Skip to content
Back to announcement

20250926_TIRT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31952829_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TIRT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
        KANTOR NOTARIS - PPAT

Leolin Jayayantit SH' t M.Kn
 JI. Pulo Raya VIII . Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp.021 - 72787232 - 33. Fax. 021 - 723 4607

                                                         SURAT KETERANGAN
                                                          103/NOT/IX/2025


     Yang bertandatangan di bawah ini, LEOUN JAYAYANTI, Sarjana                      Hukum,   Magister
     Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan :

     - Bahwa pada hari Kamis, tanggal 25 September 2025 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang
       Saharn Tahunan Luar Biasa selanjutnya disebut "Rapat" perseroan terbatas:

                                                  "PT T1RTA MAHAKAM RESOURCES Tbk"
                                                             ("Perseroan")

     - Bahwa Rapat dilangsungkan pukul 10.31 WIB - 11.07 WIB, berternpat di Le IVleridien Hotel Jakarta,
       JI. Jend. Sudirman Kav. 18-20, Jakarta 10220.

     - Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

            Komisaris Independen                    : Bapak Hendra Surya
            Direktur                                : Bapak Pohan Wijaya Po

     - Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       sah sebanyak 870.529.310 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 86,040/ 0 dari
       1.011.774.750 saham, yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
       dalam Perseroan dengan hak suara yang sah.

       Dari jumlah saham yang hadir tersebut, jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
       Independen yang hadir dalam Rapat berjumlah 126.499.400 saham atau mewakili 54,92% dari
       230.340.328 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
       Independen.

     - Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
       pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

     - Bahwa ada 2 (dua) Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan
       pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada mata acara ke-3.

     - Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
         - Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
           mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
           dengan pemungutan suara.

     - Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/votlnq, jumlah suara
       dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu :




                                                                                                /"
Page 2
                                                      Jumlah Suara
     Mata Acara Rapat
                                  Total Setuju
                                                            Tidak Setuju           Abstain
                               (Setuju + Abstain)

                                    870.529.310                                    1.000.100
  Kesatu
                                      (100%)                        -             (0,1149%)

                                    870.529.310                     -              1.000.100
  Kedua
                                      (100%)                                      (0,1149%)


- Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suarajvoting dari jumlah
  saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yaitu:

                                                       Jumlah Suara                               I
     Mata Acara Rapat              Total Setuju
                                                            Tidak Setuju          Abstain
                                (Setuiu + Abstain)

                                    126.499.400                                   1.000.100
  Ketiga
                                    (54,9185%)                      -            (0,4342%)


                                    126.499.400                     -             1.000.100
  Keempat
                                    (54,9185%)                                   (0,4342%)



- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:


 Mata Acara Kesatu
 1. Menyetujui mengangkat Bapak Tham Arvin Setyanto selaku Presiden Direktur Perseroan yang
     baru sebagai pengganti dari Bapak Djohan Surja Putra yang telah meninggal dunia pada Juni
     2025, untuk jangka waktu sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya.

      Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
      Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan
      diadakan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut:

      DIREKSI:
      Presiden Direktur               : Bapak Tham Arvin Setyanto
      Direktur                        : Bapak Pohan Wijaya Po
      DEWAN KOMISARIS:
      Presiden Komisaris              : Bapak Lim Gunardi Hariyanto
      Komisaris Independen            : Bapak Hendra Surya

  2. Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
     dalam akta tersendiri sehubungan dengan perubahan Direksi Perseroan tersebut, termasuk
     mengurus pemberitahuan perubahan data Perseroan di instansi yang berwenang, sesuai
     peraturan perundangan yang berlaku.

 Mata Acara Kedua
 1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan,
    sebagaimana tercantum dalam Laporan Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha (Revisi 1)
    No. 008.1jIDRjDO.2jKFSjIXj2025 tanggal17 September 2025, yang diterbitkan oleh Kantor Jasa
    Penilai Publik Iskandar dan Rekan;
Page 3
  2. l"1enyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
     serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait perubahan kegiatan usaha utama sesuai dengan hasil
     studi kelayakan sebagaimana diuraikan pada huruf a di atas, yang akan disesuaikan dengan
     Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 (dua ribu dua puluh);
  3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri­
     sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap
     tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
     terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
     dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran
     Dasar Perseroan terkait penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha tersebut dengan
     menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku; yang selanjutnya
     untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
     keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini
     kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
     sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 Mata Acara Ketiqa
 1. Menerima dan menyetujui Laporan Pendapat Kewajaran (Revisi 1) No. 00161/2.0118­
    00/BS/04/0596/1/IXj2025 tanggal17 September 2025, yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai
    Publik Iskandar dan Rekan.
 2. Menyetujui penambahan tujuan penggunaan Fasilitas Pinjaman dari PT Harita Jayaraya C'HJR'')
    menjadi untuk memenuhi modal kerja, pembayaran beban bunga, cicilan pokok pinjaman bank
    serta pembelanjaan modal atau capital expenditure, serta mengubah jangka waktu Fasilitas
    Pinjaman menjadi sampai dengan 25 September 2031.
 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
    untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat
    tersebut, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
    dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
    dan/atau perubahan dalam perjanjian Fasilitas pinjaman dari HJR tersebut.

 Mata Acara Keempat
 1. Menerima dan menyetujui Laporan Pendapat Kewajaran (Revisi 1) No. 00161/2.0118­
    00/BS/04/0596/1/IXj2025 tanggal17 September 2025, yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai
    Publik Iskandar dan Rekan.
 2. Menyetujui Transaksi Pembelian Kapal milik pihak berelasi PT Lima Srikandi Jaya, PT Mitra
    Kemakmuran Line dan PT Antar sarana Rekasa oleh PT Tirta Mahakam Resources Tbk dengan
    pendanaan dari pinjaman HJR.
 3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
    untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat
    tersebut, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
    tersebut.

-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.73 MB
Published26 Sep 2025
Pages3
Characters9,096
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Sep 2025 · 10:31–11:07
Present126,499,400 (54.92%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Hendra Surya p.1 ×3
linked person Pohan Wijaya Po p.1 ×3
linked person Tham Arvin Setyanto · Presiden Direktur p.2 ×3
linked person Djohan Surja Putra p.2
linked person Lim Gunardi Hariyanto p.2
linked org Harita Jayaraya p.3
linked org Tirta Mahakam Resources Tbk p.3 ×2
possible org PT Harita Jayaraya C'HJR'' p.3
unresolved org RTA MAHAKAM RESOURCES Tbk p.1
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan p.2 ×3
unresolved org PT Lima Srikandi Jaya p.3
unresolved org PT Mitra Kemakmuran Line p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 472 ms 12 Sep 2026 22:35

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-09-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '54.92',
 'shares_present': '126499400',
 'shares_total_voting': '230340328',
 'time_end': '11:07:00',
 'time_start': '10:31:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result