Back to announcement
20250926_TIRT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31952829_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed TIRTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayantit SH' t M.Kn
JI. Pulo Raya VIII . Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp.021 - 72787232 - 33. Fax. 021 - 723 4607
SURAT KETERANGAN
103/NOT/IX/2025
Yang bertandatangan di bawah ini, LEOUN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan :
- Bahwa pada hari Kamis, tanggal 25 September 2025 telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang
Saharn Tahunan Luar Biasa selanjutnya disebut "Rapat" perseroan terbatas:
"PT T1RTA MAHAKAM RESOURCES Tbk"
("Perseroan")
- Bahwa Rapat dilangsungkan pukul 10.31 WIB - 11.07 WIB, berternpat di Le IVleridien Hotel Jakarta,
JI. Jend. Sudirman Kav. 18-20, Jakarta 10220.
- Bahwa anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Independen : Bapak Hendra Surya
Direktur : Bapak Pohan Wijaya Po
- Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
sah sebanyak 870.529.310 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 86,040/ 0 dari
1.011.774.750 saham, yang merupakan seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan dengan hak suara yang sah.
Dari jumlah saham yang hadir tersebut, jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen yang hadir dalam Rapat berjumlah 126.499.400 saham atau mewakili 54,92% dari
230.340.328 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Independen.
- Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
- Bahwa ada 2 (dua) Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada mata acara ke-3.
- Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.
- Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/votlnq, jumlah suara
dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu :
/"
Page 2
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Total Setuju
Tidak Setuju Abstain
(Setuju + Abstain)
870.529.310 1.000.100
Kesatu
(100%) - (0,1149%)
870.529.310 - 1.000.100
Kedua
(100%) (0,1149%)
- Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suarajvoting dari jumlah
saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yaitu:
Jumlah Suara I
Mata Acara Rapat Total Setuju
Tidak Setuju Abstain
(Setuiu + Abstain)
126.499.400 1.000.100
Ketiga
(54,9185%) - (0,4342%)
126.499.400 - 1.000.100
Keempat
(54,9185%) (0,4342%)
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
Mata Acara Kesatu
1. Menyetujui mengangkat Bapak Tham Arvin Setyanto selaku Presiden Direktur Perseroan yang
baru sebagai pengganti dari Bapak Djohan Surja Putra yang telah meninggal dunia pada Juni
2025, untuk jangka waktu sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya.
Sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan
diadakan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:
Presiden Direktur : Bapak Tham Arvin Setyanto
Direktur : Bapak Pohan Wijaya Po
DEWAN KOMISARIS:
Presiden Komisaris : Bapak Lim Gunardi Hariyanto
Komisaris Independen : Bapak Hendra Surya
2. Menyetujui untuk memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
dalam akta tersendiri sehubungan dengan perubahan Direksi Perseroan tersebut, termasuk
mengurus pemberitahuan perubahan data Perseroan di instansi yang berwenang, sesuai
peraturan perundangan yang berlaku.
Mata Acara Kedua
1. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan,
sebagaimana tercantum dalam Laporan Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha (Revisi 1)
No. 008.1jIDRjDO.2jKFSjIXj2025 tanggal17 September 2025, yang diterbitkan oleh Kantor Jasa
Penilai Publik Iskandar dan Rekan;
Page 3
2. l"1enyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait perubahan kegiatan usaha utama sesuai dengan hasil
studi kelayakan sebagaimana diuraikan pada huruf a di atas, yang akan disesuaikan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 (dua ribu dua puluh);
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri
sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan terkait penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha tersebut dengan
menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku; yang selanjutnya
untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini
kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Ketiqa
1. Menerima dan menyetujui Laporan Pendapat Kewajaran (Revisi 1) No. 00161/2.0118
00/BS/04/0596/1/IXj2025 tanggal17 September 2025, yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai
Publik Iskandar dan Rekan.
2. Menyetujui penambahan tujuan penggunaan Fasilitas Pinjaman dari PT Harita Jayaraya C'HJR'')
menjadi untuk memenuhi modal kerja, pembayaran beban bunga, cicilan pokok pinjaman bank
serta pembelanjaan modal atau capital expenditure, serta mengubah jangka waktu Fasilitas
Pinjaman menjadi sampai dengan 25 September 2031.
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat
tersebut, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
dan/atau perubahan dalam perjanjian Fasilitas pinjaman dari HJR tersebut.
Mata Acara Keempat
1. Menerima dan menyetujui Laporan Pendapat Kewajaran (Revisi 1) No. 00161/2.0118
00/BS/04/0596/1/IXj2025 tanggal17 September 2025, yang diterbitkan oleh Kantor Jasa Penilai
Publik Iskandar dan Rekan.
2. Menyetujui Transaksi Pembelian Kapal milik pihak berelasi PT Lima Srikandi Jaya, PT Mitra
Kemakmuran Line dan PT Antar sarana Rekasa oleh PT Tirta Mahakam Resources Tbk dengan
pendanaan dari pinjaman HJR.
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat
tersebut, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut.
-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Sep 2025 · 10:31–11:07 |
| Present | 126,499,400 (54.92%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
RTA MAHAKAM RESOURCES Tbk
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
PT Lima Srikandi Jaya
p.3
unresolved
org
PT Mitra Kemakmuran Line
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
472 ms
12 Sep 2026 22:35
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-09-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '54.92',
'shares_present': '126499400',
'shares_total_voting': '230340328',
'time_end': '11:07:00',
'time_start': '10:31:00'}