Back to announcement
20250925_BPII_Pemanggilan RUPS_31952381_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT BATAVIA PROSPERINDO INTERNASIONAL TBK
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengundang para Pemegang
Saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”) yang
akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Senin, 20 Oktober 2025
Pukul : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 12,
Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21,
Jakarta Selatan 12920
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :
- Persetujuan atas rencana pengalihan saham treasuri Perseroan untuk ditarik kembali dengan cara
pengurangan modal sesuai dengan Pasal 21 Ayat b POJK No. 29/POJK.04/2023 dan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pengurangan modal tersebut.
Dengan penjelasan mata acara Rapat sebagai berikut :
− Dalam mata acara ini, untuk meminta persetujuan RUPSLB atas rencana pengalihan saham dalam
treasuri Perseroan sebanyak 425.820.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 2.129.100.000,-
(dua miliar seratus dua puluh sembilan juta seratus ribu Rupiah) yang merupakan saham yang telah
dibeli kembali oleh Perseroan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan pada tanggal 7 November 2022 untuk ditarik dengan cara pengurangan modal sesuai
dengan Pasal 21 ayat b POJK No.29/POJK.04/2023 dan perubahan Anggaran Dasar sehubungan
dengan pengurangan modal tersebut.
Page 2
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan dan
Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi (“Undangan”).
2. Yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang
Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25
September 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Untuk saham-saham yang berada dalam Penitipan
Kolektif pada P T Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang berhak hadir atau diwakili dalam
Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang
diterbitkan oleh KSEI sampai dengan penutupan perdagangan efek di PT Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 25 September 2025. Pemegang Rekening KSEI berupa Perusahaan Efek dan Bank Kustodian
wajib menyerahkan data investor yang menjadi nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan penerbitan
Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (”KTUR”).
3. Rapat diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).
4. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau memberikan kuasa
kehadirannya secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, termasuk pemberian hak suara untuk
masing-masing mata acara Rapat dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu)
hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b. Pemberian kuasa secara elektronik termasuk “ e-Proxy” melalui aplikasi eASY.KSEI dengan
tautan https://akses.ksei.co.id/, merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa
warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara
elektronik. Penerima kuasa yang tersedia di aplikasi eASY.KSEI adalah pihak independen yang
ditunjuk oleh Perseroan.
c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara elektronik
ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
5. Untuk pemberian kuasa yang tidak menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Perseroan menyediakan
formulir surat kuasa yang dapat diunduh di situs web Perseroan (www.bpinternasional.com). Surat
kuasa dapat dikirim terlebih dahulu kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora
(“BAE”) melalui email: opr@adimitra-jk.co.id dan asli surat kuasa tetap wajib disampaikan secara
langsung atau dengan surat tercatat kepada BAE yang beralamat di Rukan Kirana Boutique Office,
Jalan Kirana Avenue III Blok F3 Nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan nomor telepon: 021-
29745222, paling lambat tanggal 17 Oktober 2025 pukul 16.00.
Pemegang Saham dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah dalam
bentuk yang dapat diterima sesuai formulir surat kuasa tersebut di atas.
6. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik, diminta untuk membawa
dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Paspor atau tanda pengenal diri lainnya yang
masih berlaku dan Surat Kuasa yang telah ditandatangani (dalam hal Pemegang Saham diwakili
oleh kuasanya) kepada Petugas Pendaftaran (“BAE”) pada saat sebelum memasuki ruang Rapat.
Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan
perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang
Page 3
berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat
Rapat diselenggarakan) kepada BAE melalui email: opr@adimitra-jk.co.id. Khusus untuk
Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI, diminta untuk menyerahkan/memperlihatkan
KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI kepada petugas pendaftaran (“BAE”) sebelum memasuki ruang
Rapat.
7. Bahan-bahan Rapat, telah tersedia pada situs web Perseroan sejak tanggal Panggilan Rapat.
Jakarta, 26 September 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.