Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa pada hari Senin, tanggal 03 November 2025 Perseroan akan mengadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”).
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 tahun 2025 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik (“POJK 14/2025”), dengan ini kami
sampaikan hal-hal berikut:
1. Penyelenggaraan Rapat dilaksanakan secara elektronik (online), yaitu
dengan menggunakan Sistem Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik
yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir/diwakili dan memberikan
suara dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja
sebelum pemanggilan Rapat, yaitu pada tanggal 09 Oktober 2025 dan/atau
pemilik saham dalam saldo sub-rekening efek di KSEI pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 09
Oktober 2025.
3. Setiap usulan Pemegang Saham akan dimasukkan dalam mata acara
Rapat jika memenuhi persyaratan sesuai Pasal 16 ayat (2) POJK 15/2020
Page 2
dan Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan usulan tersebut harus
sudah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender
sebelum Pemanggilan Rapat, dengan ketentuan usulan mata acara Rapat
tersebut harus dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan
kepentingan Perseroan, merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan rapat, menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat,
dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
4. Pemanggilan Rapat akan dimuat pada situs web PT Bursa Efek Indonesia
yaitu www.idx.co.id , situs web Perseroan www.totalbp.com, dan situs web
penyedia fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“eASY.KSEI”) melalui https://akses.ksei.co.id/ pada hari
Jumat, tanggal 10 Oktober 2025.
5. Perseroan menghimbau agar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
Rapat agar:
(1) hadir secara elektronik dan memberikan suaranya dalam Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
(2) memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh
Perseroan atau pihak lainnya, dengan surat kuasa elektronik melalui
tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses
penyelenggaraan Rapat (“e-Proxy”). Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi
pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal
pemanggilan Rapat sampai dengan penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia 1 (satu) hari kerja sebelum hari
penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Jumat tanggal 31 Oktober
2025.
Page 3
Informasi lebih lanjut mengenai mata acara, kehadiran dan pemberian kuasa
serta pelaksanaan Rapat akan dijelaskan lebih lanjut di dalam pemanggilan
Rapat.
Jakarta, 25 September 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
346 ms
12 Sep 2026 22:35
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-11-03',
'meeting_type': 'EGM'}