Back to announcement
20250925_BUMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31952458.pdf
Other Needs review BUMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 662/BR-BOD/IX/25
Nama Perusahaan Bumi Resources Tbk
Kode Emiten BUMI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11091/BEI.PP1/09-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain dari informasi yang telah Perseroan ungkapkan di dalam dokumen Informasi Tambahan Penawaran
1
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap II yang mana dokumen tersebut juga telah
Perseroan sampaikan kepada regulator dan publik, sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki
informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain dari informasi yang telah Perseroan ungkapkan di dalam dokumen Informasi Tambahan Penawaran
2 Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap II yang mana dokumen tersebut juga telah
Perseroan sampaikan kepada regulator dan publik, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak
memiliki dan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai tanggal surat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material. Sekiranya
terdapat hal-hal lain yang sifatnya material, maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan kepada
Bursa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Selain dari dokumen Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
4 Terbuka yang telah Perseroan sampaikan kepada regulator dan publik melalui aplikasi IDXNet, Perseroan
tidak mengetahui adanya aktivitas lainnya dari pemegang saham tertentu, juga tidak menerima
pemberitahuan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain dari aksi korporasi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI, sampai dengan
5
saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun demikian, apabila Perseroan berencana untuk
melakukan tindakan korporasi, maka hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal Indonesia.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Tidak ada perubahan kepemilikan saham di Perseroan oleh pemegang saham utama sejak November 2022
dan sampai dengan tanggal surat ini tidak ada indikasi rencana/niat yang disampaikan kepada Perseoran
untuk melakukan hal tersebut di masa mendatang.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bumi Resources Tbk
Irana Candra Mala
Corporate Secretary
Bumi Resources Tbk
Bakrie Tower Lt. 12, Komplek Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta
Telepon : (021) 5794 2080, Fax : (021) 5794 2070, http://www.bumiresources.com
Nama Pengirim Irana Candra Mala
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 25-09-2025 15:56
Lampiran 1. BUMI_Penjelasan Perseroan Volatilitas Saham_250925.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bumi Resources Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bumi Resources Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 662/BR-BOD/IX/25 Issuer Name Bumi Resources Tbk Issuer Code BUMI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11091/BEI.PP1/09-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain dari informasi yang telah Perseroan ungkapkan di dalam dokumen Informasi Tambahan Penawaran
1
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap II yang mana dokumen tersebut juga telah
Perseroan sampaikan kepada regulator dan publik, sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki
informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Selain dari informasi yang telah Perseroan ungkapkan di dalam dokumen Informasi Tambahan Penawaran
2 Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI Tahap II yang mana dokumen tersebut juga telah
Perseroan sampaikan kepada regulator dan publik, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak
memiliki dan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai tanggal surat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material. Sekiranya
terdapat hal-hal lain yang sifatnya material, maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan kepada
Bursa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Selain dari dokumen Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
4 Terbuka yang telah Perseroan sampaikan kepada regulator dan publik melalui aplikasi IDXNet, Perseroan
tidak mengetahui adanya aktivitas lainnya dari pemegang saham tertentu, juga tidak menerima
pemberitahuan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Selain dari aksi korporasi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I BUMI, sampai dengan
5
saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. Namun demikian, apabila Perseroan berencana untuk
melakukan tindakan korporasi, maka hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal Indonesia.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6
Tidak ada perubahan kepemilikan saham di Perseroan oleh pemegang saham utama sejak November 2022
dan sampai dengan tanggal surat ini tidak ada indikasi rencana/niat yang disampaikan kepada Perseoran
untuk melakukan hal tersebut di masa mendatang.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bumi Resources Tbk
Irana Candra Mala
Corporate Secretary
Page 5
Bumi Resources Tbk
Bakrie Tower Lt. 12, Komplek Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta
Phone : (021) 5794 2080, Fax : (021) 5794 2070, http://www.bumiresources.com
Sender Name Irana Candra Mala
Function Corporate Secretary
Date and Time 25-09-2025 15:56
Attachment 1. BUMI_Penjelasan Perseroan Volatilitas Saham_250925.pdf
This is an official document of Bumi Resources Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Bumi Resources Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
887 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '662/BR-BOD/IX/25',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}