Skip to content
Back to announcement

20250919_CNTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31951091_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review CNTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.955
NOTARIS
IRENE YULIA, SH.
Jl. Boulevard Timur Raya
Auto SV. Blok CA No. 12
Kelapa Gading Permai
Teip. 4528757
Jakarta Utara

SURAT KETERANGAN
Nomor: 2103/NOT/IY/X/2025

-Yang bertandatangan di bawah ini:

Irene Yulia Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berkantor di Auto SV Blok CA,
Jl. Boulevard Timur Raya No. 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara,

-dengan ini menerangkan:

A. bahwa pada hari ini, Rabu, tanggal 17 September 2025, bertempat di Pabrik Perseroan,
Ruang Cenderawasih, Jalan Raya Bogor Km 27, Ciracas, Jakarta Timur 13740, telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. Century Textile Industry
Tbk” disingkat “PT. Centex Tbk”, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan Undang-
undang Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Timur dan beralamat di Jalan Raya
Bogor Km. 27, RT 005, RW 003, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
(selanjutnya “PT, Century Textile Industry Tbk” disingkat “PT. Centex Tbk” akan disebut
“Perseroan” dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan akan disebut
“RUPST”):

B. bahwa kuorum untuk RUPST sebagaimana disyaratkan berdasarkan ayat 23.1.a Pasal 23
Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi, sehingga RUPST adalah sah dan berhak untuk
mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam
RUPST tersebut,

C. bahwa risalah RUPST termaktub dalam akta saya, Notaris, nomor 9, tanggal hari ini, dan

D. bahwa RUPST telah mengambil keputusan yang sah sebagai berikut:

Mata acara pertama:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025.

2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para
anggota Direksi Perseroan untuk semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan
kewenangan mereka serta kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan yang disetujui dan dalam Laporan Keuangan Perseroan yang
disahkan.

Mata acara kedua:

Menetapkan bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 tidak ada
pembagian dividen kepada para pemegang saham Perseroan.

Mata acara ketiga:

Dengan alasan untuk menghindari kemungkinan Perseroan harus menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham untuk menunjuk kantor akuntan publik yang berbeda dari kantor
akuntan publik yang telah ditunjuk langsung dalam RUPST, yang disebabkan oleh
perubahan pada kantor akuntan publik karena alasan yang tak terduga, RUPST
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:
Page 2 OCR 0.944
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
mengaudit buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, dengan
ketentuan bahwa kantor akuntan publik tersebut harus independen serta memiliki
reputasi yang baik: dan

menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya.

Mata acara keempat:

1.

2.

Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Teh Hock Soon dari jabatannya
sebagai Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya RUPST.

Mengangkat Bapak Ryo Takahashi dan Bapak Katsuya Okajima, keduanya sebagai
Direktur Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya RUPST.
Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak
ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan yang kedua berikutnya setelah RUPST adalah sebagai berikut:

-Presiden Direktur Bpk. Masamitsu Kamada,
-Wakil Presiden Direktur : Ibu Yuniasari,

“Direktur : Bpk. Tomoaki Nakajima,
-Direktur : Bpk. Ryo Takahashi:
-Direktur : Bpk. Hideki Okada, dan
-Direktur : Bpk. Katsuya Okajima.

-dengan ketentuan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berhak untuk
memberhentikan masing-masing anggota Direksi Perseroan tersebut sewaktu-waktu
berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan susunan Direksi Perseroan tersebut di atas, memberikan kuasa
kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Wawan Sunaryawan, SH, baik bersama-sama
maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau semua keputusan yang
diambil dalam mata acara keempat Rapat ini dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa
Inggris dalam suatu akta di hadapan seorang Notaris dan memberitahukan susunan
Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam mata acara keempat Rapat ini
kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan membuat perubahan dan/atau
penambahan pada akta notaris tersebut, jika disyaratkan oleh pihak yang berwenang
serta melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud
tersebut.

-Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada pihak lain,

b. kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat, dan

c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan oleh penerima
kuasa berdasarkan kuasa ini.

Mata acara kelima:

1.

2.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji

“dan-tunjangan -bagi-para-anggota- Direksi-Perseroan- untuk-periode-tahun-buku- yang: -

akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2026.

Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi para anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang akan berahir tanggal 31 Maret 2026 semuanya
berjumlah Rp12,000,000,00 (dua belas juta Rupiah) kotor per tahun dan memberi
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan alokasi
pembagiannya.
Page 3 OCR 0.967
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published19 Sep 2025
Pages3
Characters5,698
Text sourceOCR
OCR confidence0.955

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Century Textile Industry Tbk p.1 ×4
linked person Teh Hock Soon p.2
linked person Ryo Takahashi · Direktur p.2 ×3
linked person Katsuya Okajima · Direktur p.2 ×4
linked person Masamitsu Kamada p.2
linked person Tomoaki Nakajima · Direktur p.2
linked person Hideki Okada · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person Yuniasari · Wakil Presiden Direktur p.2 ×3
unresolved person IRENE YULIA p.1
unresolved org Centex Tbk p.1 ×4
unresolved person Wawan Sunaryawan p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 131 ms 13 Sep 2026 14:54

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-09-17',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result