Back to announcement
20250917_PRAY_Laporan Informasi dan Fakta Material_31950556.pdf
Asset transaction Parsed PRAYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 032/Corpsec/FABS/IX/2025
Nama Perusahaan PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Kode Emiten PRAY
Lampiran 1
Penandatanganan Perjanjian Utang Wajib Konversi dalam Rangka
Perihal
Pengambilalihan Saham PT Jala Mas Putra Rejeki
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Bidang Usaha Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, dan jasa pelayanan kesehatan
Telepon (+62 21) 4290 0203/04
Faksimili (+62 21) 428 70578
Alamat Surat Elektronik (email) sekretaris.corp@primayahospital.com
Tanggal Kejadian 16 September 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatanganan Perjanjian Utang Wajib Konversi dalam
Rangka Pengambilalihan Saham PT Jala Mas Putra Rejeki
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 16 September 2025, Perseroan, PT Surya
Indonesia Sejati, PT Surya Indonesia Sehati, dan PT Jala Mas
Putra Rejeki telah menandatangani Perjanjian Utang Wajib
Konversi ("Perjanjian UWK"). Perjanjian UWK mengatur
keseluruhan rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh
Perseroan dalam rangka pengambilalihan saham dalam PT
Jala Mas Putra Rejeki ("JMPR") ("Transaksi").
Berdasarkan Perjanjian UWK, Perseroan memberikan fasilitas
utang kepada JMPR, yang bersifat wajib dikonversi menjadi
saham dalam JMPR pada tahap-tahap tertentu sebagaimana
diatur lebih lanjut dalam Perjanjian UWK.
Para Pihak sepakat setelah konversi tahap pertama,
Perseroan secara efektif menjadi pengendali atas JMPR.
Selanjutnya akan dilakukan konversi secara bertahap atas
Utang Wajib Konversi yang telah dicairkan dan setelah seluruh
Utang Wajib Konversi telah dikonversi sepenuhnya, Perseroan
akan memiliki dan memegang sebanyak 50,1% (lima puluh
koma satu persen) saham dalam JMPR.
Transaksi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi
Perseroan di sektor pelayanan kesehatan dan diharapkan
akan memperkuat posisi Perseroan dalam kepemilikan dan
pengelolaan jaringan rumah sakit di Indonesia. Melalui
Transaksi ini, Perseroan akan menambah 2 (dua) rumah sakit
ke dalam jaringan rumah sakit yang dimiliki dan/atau dikelola
oleh Perseroan, yaitu Rumah Sakit FMC Bogor dan Rumah
Sakit UKRIDA. Kedua rumah sakit tersebut akan menjadi
bagian integral dari strategi ekspansi Perseroan dalam
memperluas jangkauan layanan kesehatan serta
meningkatkan kapasitas dan sinergi operasional dalam grup.
Perseroan menyatakan bahwa:
a. Nilai Transaksi tidak memenuhi kriteria sebagai Transaksi
Material sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha. Lebih lanjut, berdasarkan perhitungan,
diperoleh hasil bahwa rasio-rasio berikut juga tidak mencapai
ambang batas 20% (dua puluh persen):
- Perbandingan total aset JMPR dengan total aset Perseroan;
- Perbandingan laba bersih JMPR dengan laba bersih
Perseroan; dan
- Perbandingan pendapatan usaha JMPR dengan pendapatan
usaha Perseroan.
b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaiamana dimaksud
dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Sampai dengan saat ini, tidak terdapat dampak material atas
material tersebut terhadap kegiatan kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap
operasional, hukum, kondisi keuangan, kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
atau kelangsungan usaha Emiten atau kelangsungan usaha Perseroan. Namun, apabila rencana
Perusahaan Publik pengambilalihan ini terealisasi, Perseroan memperkirakan
akan memperoleh manfaat strategis dalam bentuk ekspansi
jaringan dan peningkatanan pendapatan usaha secara
berkelanjutan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 3
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Leona Agustine Karnali
Direktur & Chief Executive Officer
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok N/21, Sumur Batu Kemayoran, Jakarta 10640
Telepon : (+62 21) 4290 0203/04, Fax : (+62 21) 428 70578, https://primayahospital.
Nama Pengirim Leona Agustine Karnali
Jabatan Direktur & Chief Executive Officer
Tanggal dan Waktu 17-09-2025 15:35
Lampiran 1. PRAY_lFM terkait UWK terhadap JMPR.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 032/Corpsec/FABS/IX/2025
Issuer Name PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Issuer Code PRAY
Attachment 1
Subject Signing of Mandatory Convertible Loan Agreement in Connection with the
Acquisition of Shares in PT Jala Mas Putra Rejeki
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Business Activities Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, dan jasa pelayanan kesehatan
Telephone (+62 21) 4290 0203/04
Faximile (+62 21) 428 70578
Email Address sekretaris.corp@primayahospital.com
Date of Event 16 September 2025
Signing of Mandatory Convertible Loan Agreement in
Type of Material Information or Facts Connection with the Acquisition of Shares in PT Jala Mas
Putra Rejeki
Page 5
Description of Material Information or On September 16, 2025, the Company, PT Surya Indonesia
Facts Sejati, PT Surya Indonesia Sehati, and PT Jala Mas Putra
Rejeki entered into a Mandatory Convertible Loan Agreement
("MCLA"). The MCLA governs the entire series of transactions
to be carried out by the Company in connection with the
acquisition of shares in PT Jala Mas Putra Rejeki ("JMPR")
(the "Transaction").
Pursuant to the MCLA, the Company provides a loan facility to
JMPR, which is mandatorily convertible into shares in JMPR at
certain stages as further stipulated in the MCLA.
The Parties agreed that following the first conversion, the
Company will effectively become the controlling shareholder of
JMPR. Subsequently, the conversion of the disbursed
Mandatory Convertible Loan will be carried out in stages, and
upon the full conversion of the Mandatory Convertible Loan,
the Company will own and hold 50.1% (fifty point one percent)
of the shares in JMPR.
This Transaction forms part of the Company's expansion
strategy in the healthcare sector and is expected to strengthen
the Company's position in the ownership and management of
hospital networks in Indonesia. Through this Transaction, the
Company will add 2 (two) hospitals to its network of hospitals
owned and/or managed by the Company, namely FMC Bogor
Hospital and UKRIDA Hospital. Both hospitals will become an
integral part of the Company's expansion strategy to broaden
healthcare service coverage as well as enhance capacity and
operational synergies within the group.
The Company hereby states that:
a. The Transaction does not meet the criteria of a Material
Transaction as stipulated under OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 concerning Material Transaction and
Change of Business Activities. Furthermore, based on
calculations, the following ratios also do not reach the
threshold of 20% (twenty percent):
- The ratio of JMPR's total assets to the Company's total
assets;
- The ratio of JMPR's net profit to the Company's net profit;
and
- The ratio of JMPR's operating revenue to the Company's
operating revenue.
b. The Transaction does not constitute an Affiliated
Transaction nor a Conflict of Interest Transaction as referred to
in OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated
Transactions and Conflict of Interest Transactions.
Impact of event, material information or As of the date hereof, there is no material impact of such
facts towards Issuers or Public event, information, or material fact on the Company's
Company’s operational activities, legal, operations. legal matters, financial condition, or business
financial condition, or going concern continuity. However, should the planned acquisition be
realized, the Company expects to obtain strategic benefits in
the form of network expansion and sustainable growth in
operating revenues.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Page 6
Leona Agustine Karnali
Direktur & Chief Executive Officer
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok N/21, Sumur Batu Kemayoran, Jakarta 10640
Phone : (+62 21) 4290 0203/04, Fax : (+62 21) 428 70578, https://primayahospital.
Sender Name Leona Agustine Karnali
Function Direktur & Chief Executive Officer
Date and Time 17-09-2025 15:35
Attachment 1. PRAY_lFM terkait UWK terhadap JMPR.pdf
This is an official document of PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jala Mas Putra Rejeki
p.1 ×8
unresolved
org
PT Surya Indonesia Sejati
p.2
unresolved
org
PT Surya Indonesia Sehati
p.2 ×2
unresolved
—
Leona Agustine Karnali
· Direktur & Chief Executive Officer
p.3 ×2
unresolved
org
PT Surya Indonesia
p.5
unresolved
person
Function
· Direktur
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.818
1132 ms
12 Sep 2026 22:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Pada tanggal 16 September 2025, Perseroan, PT '
'Surya'}],
'currency': None,
'fact_type': 'Penandatanganan Perjanjian Utang Wajib Konversi dalam',
'issuer_name': 'PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '032/Corpsec/FABS/IX/2025',
'object_text': 'Pada tanggal 16 September 2025, Perseroan, PT Surya',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': 'PRAY',
'transaction_date': '2025-09-16',
'valuation_date': None,
'value': None}