Back to announcement
20250917_PRAY_Laporan Informasi dan Fakta Material_31950556_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PRAYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.922
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. Nomor : 032/Corpsec/FABS/IX/2025 Jakarta, 17 September 2025 Kepada Yth.: 1. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 u.p.: Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa en PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.p.: Kadiv. Penilaian Perusahaan Perihal: Laporan Informasi & Fakta Material : Penandatanganan Perjanjian Utang Wajib Konversi dalam Rangka Pengambilalihan Saham PT Jala Mas Putra Rejeki Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 sebagaimana telah dicabut sebagian oleh POJK Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagai berikut: Nama Emiten : PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk Bidang Usaha : Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, dan jasa pelayanan kesehatan melalui Perusahaan Anak. Telepon 1 (#6221) 4290 0203/04 Faksimili 1 (#6221) 428 70578 Alamat surat elektronik (E-mail) : « sekretaris.corpfaprimayahospital.com Tanggal Kejadian 16 September 2025 2. | Jenis Informasi atau Fakta | Penandatanganan Perjanjian Utang Wajib Konversi dalam Material Rangka Pengambilalihan Saham PT Jala Mas Putra Rejeki 3. | Uraian Informasi atau Fakta | Pada tanggal 16 September 2025, Perseroan, PT Surya Material Indonesia Sejati, PT Surya Indonesia Sehati, dan PT Jala Mas Putra Rejeki telah menandatangani Perjanjian Utang Wajib Konversi (“Perjanjian UWK”). Perjanjian UWK mengatur keseluruhan rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan dalam rangka pengambilalihan saham dalam PT Jala Mas Putra Rejeki (“JMPR”) (“Transaksi”). Berdasarkan Perjanjian UWK, Perseroan memberikan fasilitas utang kepada JMPR, yang bersifat wajib dikonversi menjadi saham dalam JMPR pada tahap-tahap tertentu sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Perjanjian UWK. Graha Cempaka Mas Blok D/5-6 Jl, Let. Jend. Suprapto Jakarta Pusat 10640, Indonesia Telp. (462-21)4290 0203/O4
Page 2 OCR 0.933
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. Para Pihak sepakat setelah konversi tahap pertama, Perseroan secara efektif menjadi pengendali atas JMPR. Selanjutnya akan dilakukan konversi secara bertahap atas Utang Wajib Konversi yang telah dicairkan dan setelah seluruh Utang Wajib Konversi telah dikonversi sepenuhnya, Perseroan akan memiliki dan memegang sebanyak 50,146 (lima puluh koma satu persen) saham dalam JMPR. Transaksi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi Perseroan di sektor pelayanan kesehatan dan diharapkan akan memperkuat posisi Perseroan dalam kepemilikan dan pengelolaan jaringan rumah sakit di Indonesia. Melalui Transaksi ini, Perseroan akan menambah 2 (dua) rumah sakit ke dalam jaringan rumah sakit yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Perseroan, yaitu Rumah Sakit FMC Bogor dan Rumah Sakit UKRIDA. Kedua rumah sakit tersebut akan menjadi bagian integral dari strategi ekspansi Perseroan dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan serta meningkatkan kapasitas dan sinergi operasional dalam grup. Perseroan menyatakan bahwa: a. Nilai Transaksi tidak memenuhi kriteria sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Lebih lanjut, berdasarkan perhitungan, diperoleh hasil bahwa rasio-rasio berikut juga tidak mencapai ambang batas 2076 (dua puluh persen): e Perbandingan total aset JMPR dengan total aset Perseroan: e Perbandingan laba bersih JMPR dengan laba bersih Perseroan, dan e Perbandingan pendapatan usaha JMPR dengan pendapatan usaha Perseroan. b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 4. | Dampak kejadian, informasi, | Sampai dengan saat ini, tidak terdapat dampak material atas atau fakta material tersebut | kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap terhadap kegiatan operasional, | kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau hukum, kondisi keuangan, atau | kelangsungan usaha Perseroan. Namun, apabila rencana kelangsungan usaha Emiten atau | pengambilalihan ini terealisasi, Perseroan memperkirakan akan Perusahaan Publik. memperoleh manfaat strategis dalam bentuk ekspansi jaringan dan peningkatan pendapatan usaha secara berkelanjutan. 5. | Keterangan lain-lain Tidak ada. Graha Cempaka Mas Blok D/5-6 Jl.Let. Jend. Suprapto Jakarta Pusat 10640, Indonesia Telp. (62-21) 4290 0203/04
Page 3 OCR 0.935
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. Leona Agustine Karnali Direktur Graha Cempaka Mas Blok D/5-4 Jl. Let. Jend. Suprapto Pusat 10640, Indonesia 4290 0203/04
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jala Mas Putra Rejeki
p.1 ×4
unresolved
org
PT Surya Material Indonesia Sejati
p.1
unresolved
org
PT Surya Indonesia Sehati
p.1
unresolved
person
Leona Agustine Karnali
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
189 ms
13 Sep 2026 14:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2025-09-16',
'valuation_date': None,
'value': None}