Skip to content
Back to announcement

20250917_PRAY_Laporan Informasi dan Fakta Material_31950556_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.922
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Nomor : 032/Corpsec/FABS/IX/2025 Jakarta, 17 September 2025
Kepada Yth.: 1. Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

u.p.: Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa

en PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.p.: Kadiv. Penilaian Perusahaan

Perihal: Laporan Informasi & Fakta Material :
Penandatanganan Perjanjian Utang Wajib Konversi dalam Rangka Pengambilalihan Saham
PT Jala Mas Putra Rejeki

Dengan hormat,

Dengan ini kami untuk dan atas nama PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan
Laporan Informasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor
31/POJK.04/2015 Tahun 2015 sebagaimana telah dicabut sebagian oleh POJK Nomor 45 Tahun 2024
Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagai

berikut:
Nama Emiten : PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Bidang Usaha : Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, aktivitas
konsultasi manajemen lainnya, dan jasa pelayanan kesehatan
melalui Perusahaan Anak.
Telepon 1 (#6221) 4290 0203/04
Faksimili 1 (#6221) 428 70578
Alamat surat elektronik (E-mail) : « sekretaris.corpfaprimayahospital.com
Tanggal Kejadian 16 September 2025
2. | Jenis Informasi atau Fakta | Penandatanganan Perjanjian Utang Wajib Konversi dalam
Material Rangka Pengambilalihan Saham PT Jala Mas Putra Rejeki
3. | Uraian Informasi atau Fakta | Pada tanggal 16 September 2025, Perseroan, PT Surya
Material Indonesia Sejati, PT Surya Indonesia Sehati, dan PT Jala Mas

Putra Rejeki telah menandatangani Perjanjian Utang Wajib
Konversi (“Perjanjian UWK”). Perjanjian UWK mengatur
keseluruhan rangkaian transaksi yang akan dilakukan oleh
Perseroan dalam rangka pengambilalihan saham dalam PT Jala
Mas Putra Rejeki (“JMPR”) (“Transaksi”).

Berdasarkan Perjanjian UWK, Perseroan memberikan fasilitas
utang kepada JMPR, yang bersifat wajib dikonversi menjadi
saham dalam JMPR pada tahap-tahap tertentu sebagaimana
diatur lebih lanjut dalam Perjanjian UWK.

Graha Cempaka Mas Blok D/5-6
Jl, Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (462-21)4290 0203/O4
Page 2 OCR 0.933
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Para Pihak sepakat setelah konversi tahap pertama, Perseroan
secara efektif menjadi pengendali atas JMPR. Selanjutnya akan
dilakukan konversi secara bertahap atas Utang Wajib Konversi
yang telah dicairkan dan setelah seluruh Utang Wajib Konversi
telah dikonversi sepenuhnya, Perseroan akan memiliki dan
memegang sebanyak 50,146 (lima puluh koma satu persen)
saham dalam JMPR.

Transaksi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi
Perseroan di sektor pelayanan kesehatan dan diharapkan akan
memperkuat posisi Perseroan dalam kepemilikan dan
pengelolaan jaringan rumah sakit di Indonesia. Melalui
Transaksi ini, Perseroan akan menambah 2 (dua) rumah sakit ke
dalam jaringan rumah sakit yang dimiliki dan/atau dikelola oleh
Perseroan, yaitu Rumah Sakit FMC Bogor dan Rumah Sakit
UKRIDA. Kedua rumah sakit tersebut akan menjadi bagian
integral dari strategi ekspansi Perseroan dalam memperluas
jangkauan layanan kesehatan serta meningkatkan kapasitas dan
sinergi operasional dalam grup.

Perseroan menyatakan bahwa:

a. Nilai Transaksi tidak memenuhi kriteria sebagai Transaksi
Material sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha. Lebih lanjut, berdasarkan
perhitungan, diperoleh hasil bahwa rasio-rasio berikut juga
tidak mencapai ambang batas 2076 (dua puluh persen):

e Perbandingan total aset JMPR dengan total aset
Perseroan:

e Perbandingan laba bersih JMPR dengan laba bersih
Perseroan, dan

e Perbandingan pendapatan usaha JMPR dengan
pendapatan usaha Perseroan.

b. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

4. | Dampak kejadian, informasi, | Sampai dengan saat ini, tidak terdapat dampak material atas
atau fakta material tersebut | kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap
terhadap kegiatan operasional, | kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
hukum, kondisi keuangan, atau | kelangsungan usaha Perseroan. Namun, apabila rencana
kelangsungan usaha Emiten atau | pengambilalihan ini terealisasi, Perseroan memperkirakan akan

Perusahaan Publik. memperoleh manfaat strategis dalam bentuk ekspansi jaringan
dan peningkatan pendapatan usaha secara berkelanjutan.
5. | Keterangan lain-lain Tidak ada.

Graha Cempaka Mas Blok D/5-6
Jl.Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (62-21) 4290 0203/04
Page 3 OCR 0.935
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

Leona Agustine Karnali
Direktur

Graha Cempaka Mas Blok D/5-4
Jl. Let. Jend. Suprapto

Pusat 10640, Indonesia
4290 0203/04

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published17 Sep 2025
Pages3
Characters5,043
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Famon Awal Bros Sedaya Tbk. · Nama Emiten p.1 ×17
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Jala Mas Putra Rejeki p.1 ×4
unresolved org PT Surya Material Indonesia Sejati p.1
unresolved org PT Surya Indonesia Sehati p.1
unresolved person Leona Agustine Karnali · Direktur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 189 ms 13 Sep 2026 14:53
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2025-09-16',
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result