Back to announcement
20250901_NICE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31936421_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review NICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris@drputrahutomo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 27/NOT/CNI/IX/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan bahwa : PT ADHI KARTIKO PRATAMA Tbk, berkedudukan di Kota Kendari (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Senin, 15 September 2025 Tempat : The Sultan Hotel, ASEAN 5 Meeting Room, Jalan Gatot Subroto, RT. 1/RW. 3, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat Pukul 1 15.19 — 15.45 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan, 2. Persetujuan perubahan alamat Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 15 September 2025, dengan nomor 10. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Wakil Direktur Utama : Tuan SANG MOO LEE, Direktur : Tuan SEBIN KIM: Direktur : Tuan SOOMIN LEE. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan HYEK SEO KOO: Komisaris Independen : Tuan PINTARSO ADIJANTO. Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan PINTARSO ADIJANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 5.455.708.100 saham atau mewakili 89,70” dari 6.082.020.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat.
Page 2 OCR 0.918
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris @drputrahutomo.com mana ———— - —— ———— 2m Mata Acara Pertama: Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mata Acara Kedua: Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hat musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju : 57.600 suara. -Jumlah suara abstain 1 300 suara. -Jumlah suara setuju 1 5.455.650.200 suara. -Sehingga total suara setuju : 5.455.650.500 suara.atau sebesar 99,99” atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju 1 4.289.200 suara. -Jumlah suara abstain 1 149.200 suara. -Jumlah suara setuju 1 5.451.269.700 suara. -Sehingga total suara setuju 1 5.451.418.900 suara.atau sebesar 99,924 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: L Menerima dengan baik pengunduran diri Tuan VICTOR AGUNG SUSANTYO dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal pengunduran dirinya pada tanggal 20-06-2025 (dua puluh Juni dua ribu dua puluh lima), dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan kontribusinya dalam Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de Charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama masa jabatannya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang bertaku. Il Mengangkat Tuan NIWAT BOONYAD sebagai Direktur Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan). II. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut: Direksi , ,
Page 3 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn., Jl. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007 Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920, Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180 Email : notaris(& drputrahutomo.com Direktur Utama : Tuan CHANG PYO HONG, Wakil Direktur Utama : Tuan SANG MOO LEE, Direktur : Tuan CHOI MIN: Direktur : Tuan SEBIN KIM, Direktur : Tuan SEUNGYEON LEE, Direktur : Tuan GWANGHEE HONG, Direktur : Tuan SOOMIN LEE, Direktur : Tuan NIWAT BOONYAD: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan HYEK SEO KOO, Komisaris Independen — : Tuan PINTARSO ADIJANTO, Komisaris : Tuan STEVANO RIZKI ADRANACUS. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua: U. Menyetujui perubahan alamat kantor pusat Perseroan menjadi beralamat di Jalan Malaka, Kawasan Citraland Kendari, Ruko Spazia Blok HO1/003, Rukun Tetangga 035, Rukun Warga 011, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, 93231. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperiukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 15 September 2025. iseirisata Administrasi Jakarta Selatan, E
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×6
unresolved
person
PINTARSO ADIJANTO. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×6
unresolved
—
Il Mengangkat Tuan NIWAT BOONYAD
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
STEVANO RIZKI ADRANACUS. Memberikan
· Komisaris
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
158 ms
13 Sep 2026 14:56
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'PINTARSO ADIJANTO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-09-15',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'The Sultan Hotel, ASEAN 5 Meeting Room, Jalan Gatot Subroto, RT. '
'1/RW. 3, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat'}