Skip to content
Back to announcement

20250908_UNVR_Pengumuman RUPS_31938474_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted UNVR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                      PENGUMUMAN
                             KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                               PT UNILEVER INDONESIA Tbk.
                                      (“Perseroan”)


Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 13.5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 14 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), dengan ini
Direksi Perseroan mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan
akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut
“Rapat”) secara fisik maupun elektronik di Tangerang pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025.

Panggilan untuk Rapat tersebut akan dilakukan pada tanggal 23 September 2025 dan diumumkan
dalam sedikit-dikitnya melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan dan situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) selaku Penyedia e-RUPS.

Yang berhak hadir dalam Rapat tersebut adalah para pemegang saham yang namanya tercatat
dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 22 September 2025 pukul
16.00 WIB atau kuasa mereka yang sah.

Pemegang saham Perseroan yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
semua saham dengan hak suara berhak mengusulkan mata acara untuk dimasukkan dalam
acara Rapat, dengan ketentuan usulan mata acara tersebut memenuhi persyaratan dalam
ketentuan Pasal 13 ayat 13.7 - 13.9 Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 16 POJK
15/2020, yakni usulan yang bersangkutan: (i) dilakukan dengan itikad baik, (ii)
mempertimbangkan kepentingan Perseroan, (iii) merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan Rapat, (iv) menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara, dan (v) tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta (vi) disampaikan paling
lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat.


Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Para pemegang saham Perseroan juga dapat hadir secara elektronik dan memberikan suaranya
dalam Rapat melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan
oleh KSEI atau (ii) memberikan kuasa secara elektronik ("e-Proxy") melalui fasilitas eASY.KSEI
atau memberikan kuasa secara konvensional kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk
Page 2
oleh Perseroan dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh di
situs web Perseroan.

Fasilitas e-Proxy tersedia bagi para pemegang saham Perseroan yang berhak untuk hadir dalam
Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum hari
penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 14 Oktober 2025 pukul 12.00 WIB.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa dan prosedur lainnya terkait
penyelenggaraan Rapat akan disampaikan oleh Perseroan dalam pemanggilan Rapat.

                               Tangerang, 8 September 2025
                                    Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published8 Sep 2025
Pages2
Characters3,168
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNILEVER INDONESIA Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result