Back to announcement
20250908_BREN_Pemanggilan RUPS_31938365_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT Barito Renewables Energy Tbk
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Selasa, 30 September 2025
Waktu : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Wisma Barito Pacific II, Ruang Auditorium, Lantai Mezzanine
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta Barat 11410
MATA ACARA DAN PENJELASAN MATA ACARA
1. Persetujuan atas Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi
Perseroan.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 3 dan Pasal
23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan
Pasal 16 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, yang menyatakan bahwa anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS). Pengangkatan tersebut berlaku efektif sejak tanggal yang ditetapkan
dalam RUPS yang bersangkutan dan berakhir pada saat ditutupnya RUPS Tahunan
ketiga setelah tanggal pengangkatan yang dimaksud.
KETENTUAN UMUM
1. Rapat akan diselenggarakan secara fisik (langsung) dan elektronik (virtual) dengan
memperhatikan POJK 15/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik.
2. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
Perseroan dan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh pemegang
saham Perseroan.
3. Sesuai dengan POJK 15/2020, Perseroan telah menyediakan alternatif bagi pemegang
saham untuk memberikan kuasa secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI yang
dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) melalui tautan
https://akses.ksei.co.id/ (“E-Proxy”). Pemegang saham yang ingin memberikan E-Proxy
harus menyelesaikan proses E-Proxy selambat-selambatnya 1 (satu) hari kerja
sebelum Rapat, yaitu pada hari Senin, 29 September 2025.
1
Page 2
4. Bagi pemegang saham yang tidak dapat memberikan E-Proxy melalui sistem
eASY.KSEI, dapat memberikan kuasa secara fisik kepada karyawan Biro Administrasi
Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom (“Datindo”) yang ditunjuk, dengan
menggunakan formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh dari situs web Perseroan
(unduh dokumen dengan klik link ini).
5. Para pemegang saham yang telah memberikan kuasa melalui E-proxy atau surat kuasa
fisik, dapat tetap mengikuti jalannya Rapat secara elektronik. Pemegang saham dapat
mengirimkan email ke: corpsec@baritorenewables.co.id untuk memperoleh tautan/link
yang dapat diakses oleh pemegang saham untuk mengikuti jalannya Rapat secara
elektronik, dengan menyertakan salinan E-proxy atau surat kuasa fisik yang sudah diisi
dan ditandatangani, paling cepat 5 (lima) hari kalender sebelum Rapat dilaksanakan.
6. Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak
dihitung dalam pemungutan suara.
7. Pemegang saham yang: (i) berhak hadir dalam Rapat, atau (ii) diwakili melalui E-Proxy,
atau (iii) diwakili melalui surat kuasa fisik; adalah pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham
Perseroan pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan saham di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 4 September 2025 pukul 16:00 WIB.
8. Dokumen yang diperlukan saat menghadiri Rapat secara fisik (langsung) adalah sebagai
berikut:
a) Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat
dimohon untuk menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk atau bukti identitas diri
lainnya, baik yang memberikan kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas
pendaftaran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
b) Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan
(fotocopy) anggaran dasar dan perubahan-perubahannya berikut akta yang berisi
susunan pengurus terakhir, dan/atau dokumen yang memberikan wewenang kepada
perwakilan untuk mewakili pemegang saham tersebut, yang masih berlaku.
c) Pemegang Saham yang telah tercatat dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk
menyampaikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas
pendaftaran Perseroan sebelum memasuki tempat Rapat.
9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasa-
kuasanya yang ingin hadir secara fisik, dimohon dengan hormat telah berada di tempat
Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
10. Bahan-bahan terkait Mata Acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh langsung oleh
para pemegang saham Perseroan melalui situs web Perseroan
(www.baritorenewables.co.id) sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan
tanggal diselenggarakannya Rapat.
11. Pertanyaan atau informasi lain terkait Rapat, dapat diajukan kepada Sekretaris
Perusahaan Perseroan di alamat email: corpsec@baritorenewables.co.id.
Jakarta, 8 September 2025
PT Barito Renewables Energy Tbk
Direksi
2
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.