Back to announcement
20250903_MYOR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31937200_lamp2.pdf
Other Text extracted MYORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA SITUS WEB BURSA EFEK DAN SITUS
WEB PERSEROAN PADA TANGGAL 22 AGUSTUS 2025. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI,TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
MELANGGAR HUKUM. INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT
KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT MAYORA INDAH TBK. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III YANG TELAH MENJADI
EFEKTIF.
PT MAYORA INDAH Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang usaha industri makanan
Berkedudukan di Tangerang, Indonesia
Kantor Pusat:
Jl. Telesonik, Kelurahan Pasir Jaya,
Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang 15136
Telepon:(021) 806 37700; Faksimili: (021) 565 5323
Website: www.mayoraindah.co.id; Email: Corporatesecretary@mayora.co.id
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 14 pabrik yang terdapat di 7 lokasi di 2 (dua) negara serta 2 kantor dan 3 gudang di 5 lokasi sebagai berikut:
2 pabrik di 1 pabrik di 4 pabrik di 3 pabrik di 2 pabrik di 1 pabrik di
Jl. Telesonik, Blok H-10, Kawasan Industri MM Jalan Yos Sudarso Kelurahan Jl. Raya Serang KM 31-32, Desa Jl. Raya Serang KM Lot 3 Progress Ave.,
Kelurahan Pasir Jaya, 2100, Cikarang Barat, Bekasi Kebon Besar, Kecamatan Sumur Bandung, Kec. Jayanti, 12,5 ,Kec Cikupa, Kab. Silangan Canlubang
Kecamatan Jatiuwung, Telepon: (021) 8980195 Batuceper, Tangerang Tangerang Tangerang, Banten Industrial Park, Brgy.
Kota Tangerang Faksimili: (021) 8980293 Telepon: (021) 5454987 Telepon: (021) 29663318 Telepon: (021) Canlubang, Calamba City,
Telepon: (021) 5902173 Faksimili: (021) 6192812 Faksimili: (021) 29663323 59405463 Laguna 4028, Filipina
Faksimili: (021) 5902167
1 pabrik di 1 kantor di 1 kantor di 1 gudang di 1 gudang di 1 gudang di
Jl. Raya Pasuruan Malang KM Jl. Daan Mogot KM 18, Jl. Tomang Raya No. 21- Jl. Ir. Sutami 1 KM 7 No. 8-10, Jl. Raya Surabaya Jl.Utama No.21 Km 12
25, Desa/Kelurahan Desa/Kelurahan Kalideres, 23 – Jakarta Barat 11440 RT008/-/II, Kel. Campang Jaya, Krian Km 27, (Kompos) Dusun II,
Purwosari, Kec. Purwosari, Kec. Kalideres, Kota Adm. Telepon:(021) 806 37700 Kec. Sukabumi, Kota Bandar Sidoarjo, Jawa Timur Puji Mulio, Deli
Kab. Pasuruan, Provinsi Jawa Jakarta Barat, Provinsi DKI Faksimili: (021) 565 5323 Lampung, Provinsi Lampung Telepon: (031) Serdang
Timur Jakarta – 11840. 8971720 Telepon: (061) 851968
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III MAYORA INDAH
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN III)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
PERSEROAN TELAH MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III MAYORA INDAH TAHAP I TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN III MAYORA INDAH TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang
dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan
adalah sebesar Rp700.000.000.000,- (tujuh ratus miliar Rupiah).
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan
adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Desember 2025. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 10 September 2030 untuk
Seri A dan 10 September 2032 untuk Seri B.
Obligasi Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
BERLAKU.
KETERANGAN MENGENAI JAMINAN DAN PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR,
DENGAN KETENTUAN BAHWA HAL TERSEBUT DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT
DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY
BACK) OBLIGASI HANYA DAPAT DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DARI PIHAK YANG TIDAK TERAFILIASI. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI WAJIB DILAPORKAN PERSEROAN KEPADA OJK PALING
LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN RENCANA PEMBELIAN OBLIGASI PALING SEDIKIT
MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN PEMBELIAN
KEMBALI OBLIGASI DIMULAI. PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERSAINGAN USAHA. KEGAGALAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DI
ATAS DAPAT BERDAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP KEGIATAN USAHA, KONDISI KEUANGAN, HASIL OPERASI DAN LIKUIDITAS PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI”), DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
idAA (DOUBLE A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMERINGKATAN OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Permata Tbk
Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 3 September 2025
1
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 28 Juni 2024
Masa Penawaran Umum : 3 – 4 September 2025
Tanggal Penjatahan : 8 September 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 10 September 2025
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 10 September 2025
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 11 September 2025
PENAWARAN UMUM
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Untuk memenuhi ketentuan POJK No.7/2017 dan POJK No.49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas Penawaran Umum Berkelanjutan ini sesuai dengan surat Pefindo
No. RC-156/PEF-DIR/III/2025 tanggal 3 Maret 2025, sebagaimana ditegaskan melalui surat keterangan Peringkat atas Obligasi
Berkelanjutan III Mayora Indah Tahap II Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) No.
RTG-283/PEF-DIR tanggal 7 Agustus 2025 hasil pemeringkatan atas Obligasi ini untuk periode 3 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret
2026 adalah:
idAA
(Double A)
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan, sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUP2SK.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 49/2020. Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi
Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang diatur dalam POJK No.
36/2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, sebagai berikut:
1. Penawaran Umum Berkelanjutan III akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan
pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan III terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua
sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan III yang diperoleh pada tanggal 28
Juni 2024;
2. Telah menjadi Emiten dan Perusahan Publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk;
3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian Informasi Tambahan
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan Surat Pernyataan Perseroan tidak pernah mengalami gagal
bayar dari Perseroan tertanggal 22 Agustus 2025 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Gagal Bayar dari dari Kantor Akuntan
Publik Mirawati Sensi Idris No.187/III/2024/AS/MSId tanggal 12 Maret 2024; dan
4. Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk merupakan Efek
bersifat utang dan/atau Sukuk yang memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang
dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek sesuai dengan Hasil Pemeringkatan Obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
dengan surat Pefindo No. RC-156/PEF-DIR/III/2025 tanggal 3 Maret 2025 dan Surat Penegasan No. RTG-283/PEF-DIR
tanggal 7 Agustus 2025.
Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan untuk periode
yang berakhir pada 30 Juni 2025 yang tidak diaudit dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun
yang berakhir tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris, akuntan publik independen,
2
Page 3
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian,
dengan Nomor 00094/2.1090/AU/.1/04/0153-3/1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Ahmad Syakir.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025* 2024 2023
Total Aset 30.237.129 29.728.782 23.870.405
Total Liabilitas 13.312.254 12.626.354 8.588.316
Total Ekuitas 16.924.875 17.102.428 15.282.089
*)tidak diaudit
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025* 2024* 2024 2023
Penjualan bersih 17.796.796 16.223.280 36.072.949 31.485.008
Beban pokok penjualan 14.019.962 12.033.108 27.770.650 23.077.230
Laba bruto 3.776.834 4.190.172 8.302.299 8.407.778
Laba usaha 1.537.375 2.008.329 3.915.365 4.299.475
Laba tahun berjalan 1.186.012 1.752.127 3.067.668 3.244.872
Jumlah penghasilan komprehensif 1.200.331 1.752.753 3.078.248 3.244.653
*)tidak diaudit
Rasio-rasio Keuangan Penting
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2025* 2024* 2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Penjualan bersih 9,70% 9,48% 14,57% 2,66%
Laba bruto (9,86)% 6,29% (1,25)% 22,93%
Laba usaha (23,45)% 15,50% (8,93)% 76,71%
Laba tahun berjalan (32,31)% 41,19% (5,46)% 64,71%
Aset 10,17% 16,02% 24,54% 7,16%
Liabilitas 14,35% 12,27% 47,02% (9,04)%
Ekuitas 7,08% 18,95% 11,91% 19,07%
Rasio Usaha
Laba bruto terhadap penjualan bersih 21,22% 25,83% 23,02% 26,70%
Laba usaha terhadap penjualan bersih 8,64% 12,38% 10,85% 13,66%
Laba tahun berjalan terhadap penjualan bersih 6,66% 10,80% 8,50% 10,31%
Laba usaha terhadap total ekuitas 9,08% 12,71% 22,89% 28,13%
Laba tahun berjalan terhadap total ekuitas 7,01% 11,09% 17,94% 21,23%
Laba usaha terhadap total aset 5,08% 7,32% 13,17% 18,01%
Laba tahun berjalan terhadap total aset 3,92% 6,38% 10,32% 13,59%
Rasio Keuangan
Aset lancar terhadap kewajiban lancar 2,53x 2,70x 2,65x 3,67x
Total liabilitas terhadap total aset 0,44x 0,42x 0,42x 0,36x
Total liabilitas terhadap total ekuitas 0,79x 0,74x 0,74x 0,56x
Total liabilitas berbeban bunga terhadap total aset 0,27x 0,20x 0,27x 0,18x
Total liabilitas berbeban bunga terhadap total ekuitas 0,49x 0,34x 0,46x 0,28x
Pembayaran dividen terhadap laba tahun berjalan 103,40% 70,18% 41,01% 24,57%
EBITDA terhadap pembayaran bunga 839,70% 2594,68% 1299,69% 1.707,79%
EBITDA ditambah pendapatan bunga terhadap jumlah 28,42% 51,70% 65,85% 118,12%
pokok dan bunga utang
EBITDA ditambah pendapatan bunga terhadap jumlah 867,13% 2622,12% 1296,69% 1.782,24%
bunga utang
Interest Coverage Ratio (ICR) 8,4x 25,42x 12,61x 17,54x
Debt-Service Coverage Ratio (DSCR) 4,84x 8,59x 6,10x 6,62x
Rasio AR Turn Over 3,08x 3,13x 5,06x 5,16x
Rasio AR Day 58,48x 57,54x 71,20x 69,73x
Rasio Inventory Turn Over 1,79x 2,59x 4,31x 6,49x
Rasio Inventory Day 100,66x 69,38x 83,45x 55,49x
*) tidak diaudit
Rasio Keuangan Yang Dipersyaratkan Dalam Fasilitas Kredit
Rasio-rasio utama keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang dengan pihak kreditur selama periode perjanjian adalah:
Rasio Rasio
Rasio Setelah PUB III Keterangan
Sebelum PUB III
Rasio Keuangan Persyaratan Tahap II Perseroan (Memenuhi/Tidak
Tahap II
Memenuhi)
(per 30 Juni 2025)
Rasio Lancar
Minimal 1x 2,53x 2,53x Memenuhi
Aset Lancar dibagi dengan Liabilitas Lancar
3
Page 4
Rasio Rasio
Rasio Setelah PUB III Keterangan
Sebelum PUB III
Rasio Keuangan Persyaratan Tahap II Perseroan (Memenuhi/Tidak
Tahap II
Memenuhi)
(per 30 Juni 2025)
Interest Bearing Debt/Net Worth
Maksimal 2x 0,49x 0,55x Memenuhi
Utang berbeban bunga dibagi total Modal
EBITDA/Interest
Laba tahun berjalan ditambah bunga, pajak dan Minimal 1,5x 8,40x 8,40x Memenuhi
penyusutan/amortisasi dibagi beban bunga
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit.
Keterangan selengkapnya mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. PEMESAN YANG BERHAK
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-
ketentuan yurisdiksi setempat.
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang
dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Efek, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam
Bab X Informasi Tambahan dan pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan Pembelian
Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO untuk keperluan ini yang dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam
5 (lima) rangkap atau dalam bentuk softcopy, melampirkan kopi identitas, dan sub rekening efek.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas. Pemesanan Pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO
kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan dari jarak jauh, melalui email Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana tercantum pada
Bab X Informasi Tambahan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas
tidak dilayani.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu Satuan Perdagangan senilai Rp5.000.000,-
(lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN OBLIGASI
Masa Penawaran Obligasi akan dimulai pada tanggal 3 September 2025 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada tanggal 4 September
2025 pukul 16.00 WIB.
5. PENDAFTARAN
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas
Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan
Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 10 September 2025.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank
Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui
KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial
owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran
Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
4
Page 5
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data
kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi
Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah
menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO selama
periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Bab X Informasi Tamabahan ini,
baik dalam bentuk hardcopy (salinan dalam bentuk cetak) maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani, baik secara hardcopy (salinan dalam bentuk cetak)
maupun softcopy melalui email, sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. PENJATAHAN OBLIGASI
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh
kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan
kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 8 September 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih
dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah
Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 dan Peraturan No.
IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi, selambat-lambatnya pada tanggal 9 September
2025 (in good funds), kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang juga merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat melakukan
pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Cabang Thamrin Cabang Mega Kuningan
No. Rekening 2063964522 No. Rekening 899-999-8875
a.n PT BCA Sekuritas a.n PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Permata Tbk
Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening 0671.01.000692.30.1 No. Rekening 4001763313
a.n PT BRI Danareksa Sekuritas a.n PT Indo Premier Sekuritas
Seluruh biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka Penjamin
Emisi Obligasi wajib melakukan pembayaran ke Perseroan yang akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 September
2025 pukul 15:00 WIB (in good funds).
5
Page 6
10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 10 September 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-
mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi
instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung
jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI
1) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Penjatahan:
Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat penjatahan dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan maka Penjamin Emisi Obligasi wajib membayar kepada para
pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 0,5% (nol koma lima persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda
dikenakan sejak hari ketiga setelah Tanggal Penjatahan.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar denda
kepada para pemesan Obligasi.
2) Pengembalian Uang Pemesanan Akibat Persyaratan Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Tidak Terpenuhi
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan
pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak terpenuhi maka tanggung jawab pengembalian dana pemesanan Obligasi menjadi
tanggungan Perseroan, yang pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
tanggal batalnya Penawaran Umum akibat tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan Obligasi di Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan, maka Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda
untuk tiap hari keterlambatan sebesar 0,5% (nol koma lima persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi
dari jumlah dana yang terlambat dikembalikan, yang harus dibayarkan secara tunai atau transfer. Denda dikenakan sejak hari
ketiga setelah tanggal batalnya Penawaran Umum akibat tidak terpenuhinya persyaratan pencatatan Obligasi di Bursa Efek.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal batalnya Penawaran Umum tersebut, maka Perseroan tidak diwajibkan
membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan
dari Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda
jati diri.
12. LAIN-LAIN
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
6
Page 7
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh dari para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi melalui email ataupun pada kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Efek pada tanggal 3 – 4 September 2025 jam 09.00 – 16.00 WIB dengan keterangan sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara BCA – Grand Indonesia, Lantai 41 Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai 16
Jl. M.H. Thamrin No.1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
Jakarta Pusat 10130 Jakarta Selatan 12190
Tel. (021) 23587222 Tel. (021) 2554 3946
Faks. (021) 23587250/23587300 Faks. -
E-mail: dcm@bcasekuritas.co.id E-mail: dcm@bnisekuritas.co.id;
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II, Lt. 23 Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 SCBD Lot 10
Jakarta 10210 Jakarta Selatan 12190
Tel. (021) 5091 4100 Tel. (021) 50887168
Faks. (021) 252 0990 Faks. (021) 50887167
E-mail: debtcapitalmarket@brids.co.id E-mail: fixed.income@ipc.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
7
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Sutami
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.5 ×3
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Seluruh
p.5
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Menara BCA
p.7
unresolved
person
H. Thamrin
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.