Skip to content
Back to announcement

20250901_IGAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31936508_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review IGAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.943
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214

Telp. 462 878-3907-3118

E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 20/SL/NOT/IX/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah
kerja Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Senin, 1 September 2025.
Tempat 1 Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia Tbk
Jalan Raya Bekasi Kilometer 28,5
Bekasi Barat 17133.

Pukul : 10.10 — 10.47 WIB.

Mata Acara

1. Persetujuan pengangkatan dan/atau pengangkatan kembali susunan anggota
Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

2. Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Melalui Mekanisme Pengurangan
Modal yaitu sebanyak-banyaknya 4,569Y6 (empat koma lima enam sembilan
persen) dari Modal Disetor Perseroan atau Maksimal sebesar 44.423.900 (empat
puluh empat juta empat ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus) saham.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 1 September 2025, dengan nomor 1.

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan HIROAKI EMOTO, selaku Direktur PT KINGSFORD

HOLDINGS yang merupakan salah satu pemegang saham Perseroan yang hadir
secara fisik, yang telah ditunjuk dan dipilih pada saat Rapat.

Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 773.378.820 saham atau mewakili 83,3645 dari 927.780.600 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara. 4
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214

Telp. 462 878-3907-3118

E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama:

-Jumiah suara tidak setuju : 75.700 suara.

-Jumlah suara blanko/abstain : - suara.

-Jumlah suara setuju : 773.303.120 suara.

-Sehingga total suara setuju : 773.303.120 suara, atau sebesar 99,99”5, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Mata Acara Kedua:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko/abstain:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan
suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menyetujui dan meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan dan

pengawasan yang dilakukan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tanggal 10-06-2025 (sepuluh Juni dua ribu dua puluh lima) sampai
dengan ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab (acguit ef decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan tersebut, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku:
Mengangkat. kembali:
Tuan ANTONIUS MUHARTOYO, sebagai Direktur Utama Perseroan,
- Tuan MASANOBU OJIMA, sebagai Direktur Perseroan,
- Tuan YO KUBOTA, sebagai Direktur Perseroan,
- Nyonya MIKA FUKUDA, sebagai Direktur Perseroan,
- Nyonya VERA SUTIDJAN, sebagai Direktur Perseroan:
- Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, sebagai Komisaris Utama
Perseroan,
- Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum, sebagai Komisaris
Independen Perseroan,
-terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
Mengangkat Tuan AKINORI KUWAUCHI, sebagai Komisaris Perseroan, terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini:

. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, terhitung

sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), adalah sebagai
berikut :

Direksi :

Direktur Utama : Tuan ANTONIUS MUHARTOYO
Direktur : Tuan MASANOBU OJIMA
Direktur : Tuan YO KUBOTA

Direktur : Nyonya MIKA FUKUDA
Direktur : Nyonya VERA SUTIDJAN Us
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS
MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu,
Kabupaten Indramayu — Jawa Barat —45214
Telp. #62 878-3907-3118

E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com
—

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO
Komisaris : Tuan AKINORI KUWAUCHI

Komisaris Independen : Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum

e. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat
dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme
pengurangan modal, yaitu sebanyak 44.423.900 (empat puluh empat juta empat
ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus) saham yang merupakan seluruh saham
telah dibeli oleh Perseroan (treasury stock), sehingga menurunkan modal
ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp48.610.225.000,00
(empat puluh delapan miliar enam ratus sepuluh juta dua ratus dua puluh lima ribu
rupiah), menjadi sebesar Rp46.389.030.000,00 (empat puluh enam miliar tiga ratus
delapan puluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah), yang selanjutnya merubah
ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, sesuai dengan penjelasan
dalam Rapat.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali
ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan
Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat
ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Indramayu, 1 September 2025.
dotaris di Kabupaten Indramayu,

“MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published1 Sep 2025
Pages3
Characters7,745
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk p.1 ×5
linked person HIROAKI EMOTO · Direktur p.1
linked org PT KINGSFORD HOLDINGS p.1
linked person ANTONIUS MUHARTOYO · Direktur Utama p.2 ×4
linked person MASANOBU OJIMA · Direktur p.2 ×4
linked person YO KUBOTA · Direktur p.2 ×4
linked person MIKA FUKUDA · Direktur p.2 ×4
linked person BUDI DHARMA WREKSOATMODJO · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person DYAH SULISTYANDHARI · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person AKINORI KUWAUCHI · Komisaris p.2 ×4
unresolved person MELISSA TRACYANA LIEM p.1 ×4
unresolved — Sarjana · Komisaris p.2
unresolved person VERA SUTIDJAN Us · Direktur p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 150 ms 13 Sep 2026 14:56

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HIROAKI EMOTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-09-01',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '10:47:00',
 'time_start': '10:10:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result