Back to announcement
20250901_IGAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31936508_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review IGARSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214 Telp. 462 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 20/SL/NOT/IX/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Senin, 1 September 2025. Tempat 1 Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia Tbk Jalan Raya Bekasi Kilometer 28,5 Bekasi Barat 17133. Pukul : 10.10 — 10.47 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan pengangkatan dan/atau pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 2. Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Melalui Mekanisme Pengurangan Modal yaitu sebanyak-banyaknya 4,569Y6 (empat koma lima enam sembilan persen) dari Modal Disetor Perseroan atau Maksimal sebesar 44.423.900 (empat puluh empat juta empat ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus) saham. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 1 September 2025, dengan nomor 1. Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan HIROAKI EMOTO, selaku Direktur PT KINGSFORD HOLDINGS yang merupakan salah satu pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik, yang telah ditunjuk dan dipilih pada saat Rapat. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 773.378.820 saham atau mewakili 83,3645 dari 927.780.600 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. 4
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214 Telp. 462 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama: -Jumiah suara tidak setuju : 75.700 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : - suara. -Jumlah suara setuju : 773.303.120 suara. -Sehingga total suara setuju : 773.303.120 suara, atau sebesar 99,99”5, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kedua: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : a. Menyetujui dan meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 10-06-2025 (sepuluh Juni dua ribu dua puluh lima) sampai dengan ditutupnya Rapat ini, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit ef decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan tersebut, sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku: Mengangkat. kembali: Tuan ANTONIUS MUHARTOYO, sebagai Direktur Utama Perseroan, - Tuan MASANOBU OJIMA, sebagai Direktur Perseroan, - Tuan YO KUBOTA, sebagai Direktur Perseroan, - Nyonya MIKA FUKUDA, sebagai Direktur Perseroan, - Nyonya VERA SUTIDJAN, sebagai Direktur Perseroan: - Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, sebagai Komisaris Utama Perseroan, - Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum, sebagai Komisaris Independen Perseroan, -terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, Mengangkat Tuan AKINORI KUWAUCHI, sebagai Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: . Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan ANTONIUS MUHARTOYO Direktur : Tuan MASANOBU OJIMA Direktur : Tuan YO KUBOTA Direktur : Nyonya MIKA FUKUDA Direktur : Nyonya VERA SUTIDJAN Us
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat —45214 Telp. #62 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com — Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO Komisaris : Tuan AKINORI KUWAUCHI Komisaris Independen : Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum e. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan modal, yaitu sebanyak 44.423.900 (empat puluh empat juta empat ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus) saham yang merupakan seluruh saham telah dibeli oleh Perseroan (treasury stock), sehingga menurunkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar Rp48.610.225.000,00 (empat puluh delapan miliar enam ratus sepuluh juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), menjadi sebesar Rp46.389.030.000,00 (empat puluh enam miliar tiga ratus delapan puluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah), yang selanjutnya merubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, sesuai dengan penjelasan dalam Rapat. b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Indramayu, 1 September 2025. dotaris di Kabupaten Indramayu, “MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MELISSA TRACYANA LIEM
p.1 ×4
unresolved
—
Sarjana
· Komisaris
p.2
unresolved
person
VERA SUTIDJAN Us
· Direktur
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
150 ms
13 Sep 2026 14:56
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HIROAKI EMOTO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-09-01',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '10:47:00',
'time_start': '10:10:00'}