Skip to content
Back to announcement

20250901_IGAR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31936508_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IGAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.935
2 PT. Champion Pacific Indonesia Tbk

PT. Champion Pacific Indonesia Tbk

Jl. Raya Sultan Agung Km. 28.5 Bekasi 17133, Indonesia
Phone 462-21 8840040 Fax. 62-21 8840040: #62-21 8841545

Email : corporate@champion.co.id
No. : 066/CPI/DIR/IX/2025 Bekasi, 2 September 2025
Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710

Telepon : (021) 3858001

Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Penyampaian Risalah Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah kerja Provinsi
Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk, berkedudukan di Kota Bekasi (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :
Hari/tanggal : Senin, 1 September 2025.
Tempat : Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia Tbk
Jalan Raya Bekasi Kilometer 28,5
Bekasi Barat 17133.

Pukul : 10.10— 10.47 WIB.

Mata Acara

1. Persetujuan pengangkatan dan/atau pengangkatan kembali susunan anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

2. Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Melalui Mekanisme Pengurangan Modal
yaitu sebanyak-banyaknya 4,569”6 (empat koma lima enam sembilan persen) dari
Modal Disetor Perseroan atau Maksimal sebesar 44.423.900 (empat puluh empat juta
empat ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus) saham.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 1 September 2025, dengan nomor 1.

Pimpinan Rapat :

Rapat dipimpin oleh Tuan HIROAKI EMOTO, selaku Direktur PT KINGSFORD HOLDINGS
yang merupakan salah satu pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik, yang telah
ditunjuk dan dipilih pada saat Rapat.

Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 773.378.820 saham atau mewakili 83,36Y6 dari 927.780.600 saham yang merupakan
Page 2 OCR 0.941
a PT. Champion Pacific Indonesia Tbk

Jl. Raya Sultan Agung Km. 28.5 Bekasi 17133, Indonesia
Phone #62-21 8840040 Fax. #62-21 8840040: t62-21 8841545

PT. Champion Pacific Indonesia Tbk Email : corporate@champion.co.id

seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah
dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama:

-Jumlah suara tidak setuju . : 75.700 suara.
-Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
-Jumlah suara setuju : 773.303.120 suara.

-Sehingga total suara setuju : 773.303.120 suara, atau sebesar 99,99”, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Mata Acara Kedua:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara tidak setuju,

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

a. Menyetujui dan meratifikasi segala dan/atau setiap tindakan pengurusan dan pengawasan
yang dilakukan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 10-06-2025
(sepuluh Juni dua ribu dua puluh lima) sampai dengan ditutupnya Rapat ini, dengan
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan tersebut, sepanjang tindakan pengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,

b. Mengangkat kembali:

Tuan ANTONIUS MUHARTOYO, sebagai Direktur Utama Perseroan:
- Tuan MASANOBU OJIMA, sebagai Direktur Perseroan,
- Tuan YO KUBOTA, sebagai Direktur Perseroan,
- Nyonya MIKA FUKUDA, sebagai Direktur Perseroan,
- Nyonya VERA SUTIDJAN, sebagai Direktur Perseroan,
Page 3 OCR 0.944
PT. Champion Pacific Indonesia Tbk

a PT. Champion Pacific Indonesia Thi

Jl. Raya Sultan Agung Km. 28.5 Bekasi 17133, Indonesia
Phone t62-21 8840040 Fax. #62-21 8840040: #62-21 8841545
Email : corporate@champion.co.id

- Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO, sebagai Komisaris Utama Perseroan,

- Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum, sebagai Komisaris
Independen Perseroan,

-terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,

c. Mengangkat Tuan AKINORI KUWAUCHI, sebagai Komisaris Perseroan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini,

d. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), adalah sebagai berikut :

Direksi :

Direktur Utama : Tuan ANTONIUS MUHARTOYO

Direktur : Tuan MASANOBU OJIMA

Direktur : Tuan YO KUBOTA

Direktur : Nyonya MIKA FUKUDA

Direktur : Nyonya VERA SUTIDJAN

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan BUDI DHARMA WREKSOATMODJO
Komisaris : Tuan AKINORI KUWAUCHI

Komisaris Independen : Nyonya DYAH SULISTYANDHARI, Sarjana Hukum

e. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris,
dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai
dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui mekanisme pengurangan
modal, yaitu sebanyak 44.423.900 (empat puluh empat juta empat ratus dua puluh tiga ribu
sembilan ratus) saham yang merupakan seluruh saham telah dibeli oleh Perseroan (treasury
stock), sehingga menurunkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula sebesar
Rp48.610.225.000,00 (empat puluh delapan miliar enam ratus sepuluh juta dua ratus dua
puluh lima ribu rupiah), menjadi sebesar Rp46.389.030.000,00 (empat puluh enam miliar
tiga ratus delapan puluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah), yang selanjutnya merubah
ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, sesuai dengan penjelasan dalam Rapat.

b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat ini,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam
akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah, menyesuaikan dan/atau
menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4
Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan, sebagaimana disyaratkan oleh serta sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.869
2 PT. Champion Pacific Indonesia Tbk

| Jl. Raya Sultan Agung Km. 28.5 Bekasi 17133, Indonesia
| Phone t62-21 8840040 Fax. #62-21 8840040, t62-21 8841545
J Email : corporate@champion.co.id

PT. Champion Pacific Indonesia Tbk

Demikian kami sampaikan terima kasih atas perhatiannya

Hormat kami,
PT Champion Pacific Indonesia Tbk

(PT. cgampion Pacific Indonesia Tbk. |

In

Antonius Muhartoyo
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.12 MB
Published1 Sep 2025
Pages4
Characters8,293
Text sourceOCR
OCR confidence0.922

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Champion Pacific Indonesia Tbk p.1 ×30
linked person HIROAKI EMOTO · Direktur p.1
linked org PT KINGSFORD HOLDINGS p.1
linked person ANTONIUS MUHARTOYO · Direktur Utama p.2 ×5
linked person MASANOBU OJIMA · Direktur p.2 ×4
linked person YO KUBOTA · Direktur p.2 ×4
linked person MIKA FUKUDA · Direktur p.2 ×4
linked person VERA SUTIDJAN · Direktur p.2 ×4
linked person BUDI DHARMA WREKSOATMODJO · Komisaris Utama p.3 ×4
linked person DYAH SULISTYANDHARI · Komisaris Independen p.3 ×3
linked person AKINORI KUWAUCHI · Komisaris p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT. Champion Pacific Indonesia Thi p.3
unresolved — Sarjana · Komisaris p.3
unresolved org Pacific Indonesia Tbk. p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 152 ms 13 Sep 2026 14:56

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'HIROAKI EMOTO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-09-01',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '10:47:00',
 'time_start': '10:10:00',
 'venue': 'Ruang Meeting PT Champion Pacific Indonesia Tbk Jalan Raya Bekasi '
          'Kilometer 28,5 Bekasi Barat 17133.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result