Skip to content
Back to announcement

20250828_PGAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31935824_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                               PT PERUSAHAAN GAS NEGARA Tbk

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“Perseroan”)
mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal
27 Agustus 2025 pukul 19.46 WIB sampai dengan selesai di Auditorium Graha PGAS, Lantai 2, Jalan KH. Zainul Arifin No. 20,
Jakarta 11140 (“Rapat”), sebagai berikut:

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu:

       Direktur Utama                                         :     Arief Setiawan Handoko
       Direktur Keuangan                                      :     Fadjar Harianto Widodo
       Direktur Komersial                                     :     Ratih Esti Prihatini
       Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis              :     Rosa Permata Sari
       merangkap PTH Direktur Infrastruktur dan Teknologi
       Direktur Manajemen Risiko                              :     Arief Kurnia Risdianto
       Direktur SDM dan Penunjang Bisnis                      :     Rachmat Hutama

       Komisaris Utama dan Komisaris Independen               :     Amien Sunaryadi
       Komisaris                                              :     Warih Sadono
       Komisaris Independen                                   :     Abdullah Aufa Fuad
       Komisaris Independen                                   :     Tony Setia Boedi Hoesodo
       Komisaris Independen                                   :     Christian H. Siboro
       Komisaris Independen                                   :     Dini Shanti Purwono

Rapat tersebut telah dihadiri oleh 18.634.197.885 saham termasuk Saham Seri A Dwiwarna, yang memiliki hak suara yang sah
atau setara dengan 76,8689709% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Tata Tertib Rapat:
• Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama dan Komisaris Independen berdasarkan Surat Penunjukan Dewan Komisaris Nomor
     Kep-16/D-KOM/2025 tanggal 25 Juli 2025.
• Dalam pembahasan mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang
     sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.
• Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara/voting. Perseroan telah menunjuk pihak
     independen yaitu Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
     S.H. untuk melakukan penghitungan suara dan/atau melakukan validasi dalam Rapat.

Berikut ini rincian keputusan mata acara Rapat:

 Mata Acara Rapat          Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
 Jumlah Pemegang Saham
                       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
 Yang Bertanya
 Hasil Pemungutan Suara                Setuju                           Abstain                         Tidak Setuju
                                14.062.836.823 suara              468.053.313 suara                 4.103.307.749 suara
                                   (75,4678946%)                    (2,5117975%)                       (22,0203079%)
 Keputusan Rapat           1.    Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Harry Budi Sidharta sebagai Direktur
                                 Infrastruktur dan Teknologi Perseroan terhitung sejak tanggal 4 Juli 2025.
                           2.    Memberhentikan dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                                 sebagai berikut:
                                 a.   Sdr. Arief Setiawan Handoko            sebagai    Direktur Utama
                                 b.   Sdr. Fadjar Harianto Widodo            sebagai    Direktur Keuangan
                                 c.   Sdri. Ratih Esti Prihatini             sebagai    Direktur Komersial
                                 d.   Sdri. Rosa Permata Sari                sebagai    Direktur Strategi dan
                                                                                        Pengembangan Bisnis
Page 2
                               e.     Sdr. Amien Sunaryadi                   sebagai     Komisaris Utama dan
                                                                                         Komisaris Independen
                               f.     Sdr. Warih Sadono                      sebagai     Komisaris
                               g.     Sdr. Abdullah Aufa Fuad                sebagai     Komisaris Independen
                               h.     Sdr. Christian H. Siboro               sebagai     Komisaris Independen
                               i      Sdri. Dini Shanti Purwono              sebagai     Komisaris Independen
                          3.   Mengalihkan tugas anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
                                No.           Nama                         Semula                          Menjadi
                                 1. Arief Kurnia Risdianto          Direktur Manajemen           Direktur Utama
                                                                    Risiko
                                 2.    Tony Setia Boedi Hoesodo     Komisaris Independen
                                                                                    Komisaris Utama merangkap
                                                                                    Komisaris Independen
                               dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan-jabatan sesuai Keputusan RUPS
                               Pengangkatan masing-masing.
                          4.   Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
                               a.     Sdr. Hery Murahmanta              sebagai        Direktur Infrastruktur dan Teknologi
                               b.     Sdr. Catur Dermawan               sebagai        Direktur Keuangan
                               c.     Sdr. Mirza Mahendra               sebagai        Direktur Strategi dan
                                                                                       Pengembangan Bisnis
                               d.     Sdr. Aldiansyah Idham             sebagai        Direktur Komersial
                               e.     Sdr. Eri Surya Kelana             sebagai        Direktur Manajemen Risiko
                               f.     Sdr. Edward Omar Sharif Hiariej   sebagai        Komisaris
                               g.     Sdr. Rambe Kamarulzaman           sebagai        Komisaris
                               h.     Sdr. Thanon Aria Dewangga         sebagai        Komisaris
                               i      Sdri. Conny Lolyta Rumondor       sebagai        Komisaris Independen
                               j.     Sdr. Widjono Hardjanto            sebagai        Komisaris Independen
                          5.   Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
                               dimaksud pada angka 4, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, tanpa
                               mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                          6.   Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang akan diangkat sebagaimana
                               dimaksud pada angka 4 dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan
                               perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Anak
                               Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri
                               atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
                          7.   Pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-
                               anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka
                               2, angka 3 dan angka 4, agar ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                               (RUPSLB) Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
                               peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                          8.   Hasil penetapan RUPSLB atas pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, pengalihan
                               tugas, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                               sebagaimana dimaksud pada angka 7 agar disampaikan kepada Kementerian BUMN melalui
                               pembaruan data Portal HC Kementerian BUMN sebagaimana telah diatur dalam Pasal 54 ayat
                               (4) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya
                               Manusia Badan Usaha Milik Negara, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah
                               pelaksanaan RUPSLB tersebut.



Sehubungan dengan keputusan mata acara Rapat sebagaimana tersebut di atas dan sesuai Pasal 94 ayat (6) jo. Pasal 111 ayat
(6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:


                   Direktur Utama                                        :     Arief Kurnia Risdianto
                   Direktur Keuangan                                     :     Catur Dermawan
                   Direktur Komersial                                    :     Aldiansyah Idham
                   Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis             :     Mirza Mahendra
                   Direktur Infrastruktur dan Teknologi                  :     Hery Murahmanta
                   Direktur Manajemen Risiko                             :     Eri Surya Kelana
                   Direktur SDM dan Penunjang Bisnis                     :     Rachmat Hutama
Page 3
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen   :   Tony Setia Boedi Hoesodo
Komisaris                                        :   Edward Omar Sharif Hiariej
Komisaris                                        :   Rambe Kamarulzaman
Komisaris                                        :   Thanon Aria Dewangga
Komisaris Independen                             :   Conny Lolyta Rumondor
Komisaris Independen                             :   Widjono Hardjanto


                             Jakarta, 28 Agustus 2025
                          PT Perusahaan Gas Negara Tbk
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published28 Aug 2025
Pages3
Characters10,931
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PERUSAHAAN GAS NEGARA Tbk p.1 ×6
linked person Arief Kurnia Risdianto p.1 ×3
linked person Rachmat Hutama p.1 ×2
linked person Amien Sunaryadi p.1 ×2
linked person Warih Sadono p.1 ×2
linked person Abdullah Aufa Fuad p.1 ×2
linked person Tony Setia Boedi Hoesodo · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Christian H. Siboro p.1 ×2
linked person Dini Shanti Purwono p.1 ×2
linked person Harry Budi Sidharta · Direktur p.1
linked person Arief Setiawan Handoko p.1 ×2
linked person Fadjar Harianto Widodo p.1 ×2
linked person Ratih Esti Prihatini p.1 ×2
linked person Rosa Permata Sari p.1 ×2
linked person Hery Murahmanta p.2 ×2
linked person Catur Dermawan p.2 ×2
linked person Mirza Mahendra p.2 ×2
linked person Aldiansyah Idham p.2 ×2
linked person Eri Surya Kelana p.2 ×2
linked person Edward Omar Sharif Hiariej p.2 ×2
linked person Rambe Kamarulzaman p.2 ×2
linked person Thanon Aria Dewangga p.2 ×2
linked person Conny Lolyta Rumondor p.2 ×2
linked person Widjono Hardjanto p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person KH. Zainul Arifin p.1
unresolved person H. Siboro p.1 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.1 ×2
unresolved org Milik Negara p.2 ×2
unresolved org Kementerian BUMN p.2 ×2
unresolved org Menteri BUMN Nomor PER- p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 538 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '2.5117975',
             'pct_against': '22.0203079',
             'pct_for': '75.4678946',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '468053313',
             'votes_against': '4103307749',
             'votes_for': '14062836823'}],
 'chair_name': 'Komisaris Utama dan Komisaris Independen',
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '75.4678946',
 'shares_present': '14062836823'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result