Back to announcement
20250828_PGAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31935824_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.925
-& 7 Ladi PERTAMINA GAS NEGARA Nomor 1 053800.S/OT.02.01/COS/2025 Sifat : Segera Lampiran 1 Perihal : Penyampaian Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa PT Perusahaan Gas Negara Tbk Jakarta, 28 Agustus 2025 Yang Terhormat, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“Perseroan”) yang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2025 pukul 19:46 WIB sampai dengan selesai di Auditorium Grha PGAS, Lantai 2, Jalan KH. Zainul Arifin No. 20, Jakarta 11140 (“Rapat”), bersama ini kami sampaikan ringkasan risalah Rapat sebagai berikut: Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu: Direktur Utama 1 Arief Setiawan Handoko Direktur Keuangan 1 Fadjar Harianto Widodo Direktur Komersial : Ratih Esti Prihatini Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis merangkap : Rosa Permata Sari PTH Direktur Infrastruktur dan Teknologi Direktur Manajemen Risiko 1 Arief Kurnia Risdianto Direktur SDM dan Penunjang Bisnis 1 Rachmat Hutama Komisaris Utama dan Komisaris Independen 1 Amien Sunaryadi Komisaris 1 Warih Sadono Komisaris Independen 1 Abdullah Aufa Fuad Komisaris Independen 1 Tony Setia Boedi Hoesodo Komisaris Independen 1 Christian H. Siboro Komisaris Independen : Dini Shanti Purwono Rapat tersebut telah dihadiri oleh 18.634.197.885 saham termasuk Saham Seri A Dwiwarna, yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 76,8689709Y4 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Tata Tertib Rapat: e Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama dan Komisaris Independen berdasarkan Surat Penunjukan Dewan Komisaris Nomor Kep-16/D-KOM/2025 tanggal 25 Juli 2025. e Dalam pembahasan mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. es Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara/voting. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. untuk melakukan penghitungan suara dan/atau melakukan validasi dalam Rapat. Berikut ini rincian keputusan mata acara Rapat: Mata Acara Rapat | Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Jumlah Pemegang | Saham Yang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan Bertanya
Page 2 OCR 0.916
bh 7 Ladi PERTAMINA GAS NEGARA Hasil Pemungutan | Setuju | Abstain I Tidak Setuju | Suara 14.062.836.823 suara || 468.053.313 suara 4.103.307.749 suara | (75,467894674) (2,511797594) (22,020307975) Keputusan Rapat Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi Perseroan terhitung sejak tanggal 4 Juli 2025. 2. Memberhentikan dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: a. Sdr. Arief Setiawan Handoko sebagai Direktur Utama b. Sdr. Fadjar Harianto Widodo sebagai Direktur Keuangan c. Sdri. Ratih Esti Prihatini sebagai Direktur Komersial d. Sdri. Rosa Permata Sari sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis e. Sdr. Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen f. Sdr. Warih Sadono sebagai Komisaris g. Sdr. Abdullah Aufa Fuad sebagai Komisaris Independen h. Sdr. Christian H. Siboro sebagai Komisaris Independen i | Sdri. Dini Shanti Purwono sebagai Komisaris Independen 3. Mengalihkan tugas anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: No. Nama Semula Menjadi 1. | Arief Kurnia Risdianto Direktur Direktur Utama Manajemen Risiko 2. | Tony Setia Boedi Hoesodo | Komisaris Komisaris Utama Independen | merangkap Komisaris Independen dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan-jabatan sesuai Keputusan RUPS Pengangkatan masing-masing. 4. Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: a. Sdr. Hery Murahmanta sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi b. Sdr. Catur Dermawan sebagai Direktur Keuangan c. Sdr. Mirza Mahendra sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis d. Sdr. Aldiansyah Idham sebagai Direktur Komersial e. Sdr. Eri Surya Kelana sebagai Direktur Manajemen Risiko f Sdr. Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Komisaris 9. Sdr. Rambe Kamarulzaman sebagai Komisaris h. Sdr. Thanon Aria Dewangga sebagai Komisaris i Sdri. Conny Lolyta Rumondor sebagai Komisaris Independen j- Sdr. Widjono Hardjanto sebagai Komisaris Independen 5. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 6. Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap
Page 3 OCR 0.934
h 7 Ladi PERTAMINA GAS NEGARA | dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut. Pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4, agar ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penetapan RUPSLB atas pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 7 agar disampaikan kepada Kementerian BUMN melalui pembaruan data Portal HC Kementerian BUMN sebagaimana telah diatur dalam Pasal 54 ayat (4) Peraturan Menteri BUMN Nomor PER- 3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut. Sehubungan dengan keputusan mata acara Rapat sebagaimana tersebut di atas dan sesuai Pasal 94 ayat (6)jo. Pasal 111 ayat (6) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Direktur Utama Direktur Keuangan Direktur Komersial Arief Kurnia Risdianto Catur Dermawan Aldiansyah Idham Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Direktur Infrastruktur dan Teknologi Direktur Manajemen Risiko Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Mirza Mahendra Hery Murahmanta Eri Surya Kelana Rachmat Hutama Tony Setia Boedi Hoesodo Edward Omar Sharif Hiariej Rambe Kamarulzaman Thanon Aria Dewangga Conny Lolyta Rumondor Widjono Hardjanto Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Corporate Secretary "BI YERTAMINA IEGARA Fafiyah Usman Tembusan: 1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia, Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 2 3. Dewan Komisaris Perseroan: dan 4. Direksi Perseroan.
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KH. Zainul Arifin
p.1
unresolved
person
PTH
· Direktur
p.1
unresolved
person
H. Siboro
p.1 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.1 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor PER-
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
153 ms
13 Sep 2026 14:57
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '468053313',
'votes_against': '4103307749',
'votes_for': '14062836823'}],
'chair_name': 'Komisaris Utama dan Komisaris Independen',
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'EGM'}