Back to announcement
20250827_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31935544.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 090/CS-OJK/SMN/VIII/25
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatangan Addendum III (Perjanjian Kredit) atas Akta Perjanjian Kredit
Perihal
antara Protelindo dan Iforte sebagai Peminjam dan SUPR sebagai
Penanggung dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 27 Agustus 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Addendum III (Perjanjian Kredit) atas Akta
Perjanjian Kredit antara Protelindo dan Iforte sebagai
Peminjam dan SUPR sebagai Penanggung dengan PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 27 Agustus 2025, Mandiri sebagai pemberi
pinjaman serta Protelindo dan Iforte sebagai para peminjam
dan SUPR sebagai penanggung telah menandatangani
Addendum III (Perjanjian Kredit) atas Akta Perjanjian Kredit
Nomor. WCO.KP/1244/KJP/2023 Akta No. 12 tanggal 28
Agustus 2023 senilai Rp1.500.000.000.000,00 (Perjanjian
Kredit Mandiri atau Transaksi) sehubungan dengan
perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit.
Berdasarkan Perjanjian Kredit Mandiri, para pihak telah
sepakat untuk memperpanjang tanggal waktu fasilitas sampai
dengan 27 Agustus 2026.
1. Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana
dimaksud dalam :
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
(sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka;
dan
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari bank; dan/atau
(iii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali.
2. Transaksi di atas bukan merupakan transaksi benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 dan
bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
atau kelangsungan usaha Emiten atau usaha Perseroan.
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Monalisa Irawan
Page 3
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 27-08-2025 18:09
Lampiran 1. 270825 - SMN - Mandiri - Material Information.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 090/CS-OJK/SMN/VIII/25
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject The signing of Addendum III (Credit Agreement) for the Credit Agreement Deed
between Protelindo and Iforte as the Borrower, and SUPR as the Guarantor
with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 27 August 2025
The signing of Addendum III (Credit Agreement) for the Credit
Type of Material Information or Facts Agreement Deed between Protelindo and Iforte as the
Borrower, and SUPR as the Guarantor with PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk.
Description of Material Information or On August 27, 2025, Mandiri as the lender, along with
Facts Protelindo and Iforte as the borrowers and SUPR as the
guarantor, signed Addendum III (Credit Agreement) to the
Credit Agreement Deed No. WCO.KP/1244/KJP/2023 Deed
No. 12 dated August 28, 2023 amounting
Rp1.500.000.000.000,00 (Mandiri Credit Agreement or
Transaction) in connection with the extension of the credit
facility period.
Based on the Mandiri Credit Agreement, the parties have
agreed to extend the facility term until August 27, 2026.
1. The Transaction is an affiliated transaction as referred to:
(i) in Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation
No. 42 of 2020 regarding the Affiliated Transaction and
Conflict of Interest Transaction (POJK 42), i.e. a transaction
between the subsidiaries whose at least 99% (ninety nine
percent) of their shares are owned by the Public Company;
and
(ii) Clause 6 section (1) letter (d) of POJK 42, i.e. a loan
received directly from bank; and/or
(iii) Clause 6 section (1) letter (e) POJK 42, i.e. a security
provided to bank in relation to the loan agreement granted to a
public company or subsidiaries.
2. The Transaction is not a conflict-of-interest transaction of
the Company as referred to POJK 42 and not a material
transaction as referred to the OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
Business Activities.
Page 5
Impact of event, material information or The performance of such Transaction does not have negative
facts towards Issuers or Public material impact to the operational, legal, financial condition or
Company’s operational activities, legal, continuity of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Monalisa Irawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 27-08-2025 18:09
Attachment 1. 270825 - SMN - Mandiri - Material Information.pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Monalisa Irawan
· Nama Pengirim
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.