Skip to content
Back to announcement

20250827_BBLD_Pemanggilan RUPS_31935330_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BBLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                        PEMANGGILAN
                                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                    PT BUANA FINANCE TBK
PT Buana Finance Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
     Hari/Tanggal : Kamis, 18 September 2025
     Waktu        : Pukul 14.00 WIB – selesai
     Tempat       : Ascott Sudirman Jakarta
                    Ciputra World 2
                    Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.11 Jakarta Selatan
     Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”)

Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:

1.   Perubahan Pengurus Perseroan
     Penjelasan :
     Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat terkait perubahan Dewan Komisaris Perseroan.

Catatan :
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi sehingga tidak diperlukan lagi pengiriman surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
    Perseroan (“Pemegang Saham”)

2.   Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.

3.   Pemegang Saham yang berhak hadir, dapat mengikuti Rapat dengan mekanisme berikut:
     a. hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI atau
     b. hadir dalam Rapat secara fisik atau
     c. pemberian kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.buanafinance.co.id

4.   Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat dengan mekanisme sebagaimana dimaksud pada butir 3.a. dengan
     memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif
          KSEI;
     b. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham
          yang belum terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi dengan mengakses situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/);
     c. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada
          situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
     Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai aplikasi eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat pada situs
     (https://akses.ksei.co.id/).

5.   Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir
     3.a., harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sampai dengan tanggal 17 September 2025 pukul 12:00 WIB
           (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), dan memberikan pilihan suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan sampai
           dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
     b. Untuk:
           (i) Pemegang Saham yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
           (ii) Pemegang Saham yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik, tetapi belum memberikan pilihan suara sampai dengan
                Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
          (iii) Perwakilan Individu, dan pihak independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham, tetapi
                Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
          (iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham yang telah
                menetapkan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI;
           wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat paling lambat sampai dengan pukul 13:30 WIB.
     c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau
           kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
Page 2
6.   Pemegang Saham yang akan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir 3.a.,
     harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
     a. Pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dapat diakses melalui fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
     b. Pemegang Saham dapat menyampaikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara
         untuk mata acara Rapat ataupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini
         sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.

7.   Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat secara fisik sebagaimana dimaksud dalam angka 3.b dimohon untuk
     melakukan registrasi kepada petugas pendaftaran mulai pukul 13.00 WIB dan pendaftaran akan ditutup pada pukul 13.45 WIB dengan
     ketentuan:
     a. Bagi Pemegang Saham Perorangan, diminta untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya.
     b. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi Anggaran Dasar beserta perubahannya yang
         terakhir serta susunan pengurus yang terakhir.
     c. Bagi pemegang saham dalam penitipan kolektif diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).

8.   Pemegang Saham yang akan memberikan kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa sebagaimana dimaksud dalam angka 3.c, dapat
     mengunduh (download) dari situs web Perseroan www.buanafinance.co.id, dengan ketentuan:
     (i) Surat kuasa yang telah dilengkapi disertai fotokopi identitas diri atau bukti jati diri yang sah dari pemberi kuasa harus telah diterima
          Perseroan, selambatnya-lambatnya tanggal 17 September 2025 pukul 16.00 WIB, melalui surat elektronik kepada bae@edi-indonesia.co.id
          dan dldivcorsec@buanafinance.co.id serta asli dokumen dikirimkan ke alamat PT EDI Indonesia, Wisma SMR Lt. 10. Jl. Yos Sudarso Kav. 89
          Jakarta 14350 Up. Ahmad Firdaus atau ke alamat PT Buana Finance Tbk, Office Tower @ Ciputra World 2 Lt. 38, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav.11
          Jakarta Selatan up. Bapak Ahmad Khaetami (Corporate Secretary).
     (ii) Kuasa dari Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (Pemegang Saham Badan Hukum) wajib menyerahkan:
          a) Fotokopi Anggaran Dasar yang berlaku;
          b) Dokumen pengangkatan para anggota/pengurus yang menjabat;

9.   Materi Rapat berupa dokumen elektronik tersedia di situs web Perseroan www.buanafinance.co.id sejak Pemanggilan Rapat sampai dengan
     penyelenggaraan Rapat. Perseroan tidak menyediakan materi Rapat dalam bentuk salinan cetak kepada pemegang saham pada saat pelaksanaan
     Rapat.

10. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan kondisi dan
    perkembangan terkini akan diumumkan melalui situs resmi web Perseroan www.buanafinance.co.id




                                                                   Jakarta, 27 Agustus 2025
                                                                     PT Buana Finance Tbk
                                                                       Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published27 Aug 2025
Pages2
Characters7,791
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×2
unresolved org BUANA FINANCE TBK p.1 ×8
unresolved person Ahmad Khaetami p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result