Back to announcement
20250820_APIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31934034_lamp2.pdf
Board change Needs review APIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Tangerang, 20 Agustus 2025 Nomor : API.4257/HM.03/2025/HO-B Lampiran : 1 Berkas Perihal : Laporan Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi Kepada Yth. KETUA DEWAN KOMISIONER UP. KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF, DAN BURSA KARBON OTORITAS JASA KEUANGAN - Di - TEMPAT Dengan hormat, Dengan ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten : PT Angkasa Pura Indonesia Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara Telepon : - Faksimili : - Alamat Email : corsec@injourneyairports.id Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=Q4HpJ89Yxh PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center (IAC) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
Page 2
1. Tanggal kejadian 19 Agustus 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta Pengangkatan Anggota Komite
Material Nominasi dan Remunerasi PT
Angkasa Pura Indonesia
3. Uraian Informasi atau Fakta Berdasarkan Tanda Terima Surat
Material Keputusan Dewan Komisaris PT
Angkasa Pura Indonesia, tanggal
19 Agustus 2025 dan Keputusan
Dewan Komisaris PT Angkasa
Pura Indonesia, Nomor:
KEP.10/DK.API/08/2025 perihal
Pengangkatan Anggota Komite
PT Angkasa Pura Indonesia
tanggal 8 Agustus 2025 dengan
ini disampaikan pengangkatan
Sdr. Riyanto Prabowo sebagai
anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi.
4. Dampak kejadian, informasi atau Dampak Hukum perubahan
fakta material tersebut terhadap susunan Komite Nominasi dan
kegiatan operasional, hukum, Remunerasi PT Angkasa Pura
kondisi keuangan, atau Indonesia.
kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik
5. Keterangan Lain-Lain -
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Page 3
PGS. CORPORATE SECRETARY
GROUP HEAD,
ANAK AGUNG NGURAH
PRANAJAYA
Tembusan Yth. :
1. BURSA EFEK INDONESIA
2. WALI AMANAT BANK MEGA
3. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD - HO
Page 4
TANDA TERIMA
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT ANGKASA PURA INDONESIA
Pada hari ini Selasa tanggal Sembilan Belas bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima
(19-8-2025) , kami yang bertandatangan di bawah ini :
I. Nama : INTAN HADSARI DWANINTYAS
Jabatan : Corporate BOD Office Support Officer pada Sekretariat Dewan
Komisaris
Untuk selanjutnya disebut pihak PERTAMA
II. Nama : ANAK AGUNG NGURAH PRANAJAYA
Jabatan : Corporate BOD Office Support Officer Division Head
Untuk selanjutnya disebut pihak KEDUA
Bahwa pihak PERTAMA telah menyerahkan 1 (satu) berkas Dokumen Surat Keputusan Dewan
Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia dengan keterangan sebagai berikut.
Nomor : KEP.10/DK.API/8/2025
Tanggal : 8 Agustus 2025
Tentang : Pengangkatan Anggota Komite PT Angkasa Pura Indonesia
Demikian Tanda Terima ini dibuat dengan sesungguhnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Atas segala bentuk perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(INTAN HADSARI D) (ANAK AGUNG NGURAH P)
Page 5
KEPUTUSAN
DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA INDONESIA
NOMOR : KEP.10/DK.API/08/2025
TENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE PT ANGKASA PURA INDONESIA
DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA INDONESIA
Menimbang : a. Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha
Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia selaku Para Pemegang
Saham PT Angkasa Pura Indonesia Nomor :
SK−197/MBU/07/2025
tanggal 04 Juli 2025 Tentang
KEP.DU.01/08.03.01/04/07/2025
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan
Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia (terlampir) telah
ditetapkan pemberhentian dan pengangkatan Anggota-
anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia;
b. Bahwa bahwa dalam rangka mendukung tugas dan fungsi
Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia, maka perlu
dilakukan penataan perangkat Dewan Komisaris;
c. Bahwa berdasarkan surat Sekretaris Kementerian BUMN
Nomor : SR-333/S.MBU/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025
diusulkan adanya pengangkatan Anggota Komite Pemantau
Manajemen Risiko, Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
dan Penggantian Staf Sekretariat Dewan Komisaris PT Angkasa
Pura Indonesia;
d. Berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c tersebut di atas,
perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris
PT Angkasa Pura Indonesia tentang Pengangkatan Anggota
Komite PT Angkasa Pura Indonesia.
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan
Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2025 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 7097);
2. Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4756);
3. Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-3/MBU/03/2023
tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya
Manusia Badan Usaha Milik Negara.
4. Akta…/2
PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris
InJourney Airport Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jl. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
Page 6
-2-
4. Akta Pendirian PT Angkasa Pura Indonesia Nomor 106 tanggal
28 Desember 2023 dengan Akta Notaris Surjadi, SH., MKn.,
MM., MH.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA
INDONESIA TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE
DEWAN KOMISARIS PT ANGKASA PURA INDONESIA
PERTAMA : Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota
Komite PT Angkasa Pura Indonesia :
1. Sdr. Romy Marcandi sebagai Anggota Komite Pemantau
Manajemen Risiko & Tata Kelola Terintegrasi;
2. Sdr. Riyanto Prabowo sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi;
KEDUA : Bagi nama-nama yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
Diktum PERTAMA Keputusan ini agar melaksanakan tugas dan
tanggung jawab sesuai ketentuan Peraturan Menteri BUMN
Nomor: PER-3/MBU/03/2023 dan ketentuan lain yang terkait
serta berkewajiban menjalankan tugas wewenangnya sesuai
charter Komite serta melaporkan kegiatannya kepada Komisaris
Utama.
KETIGA : Anggota Komite sebagaimana diktum PERTAMA diberikan
honorarium yang besarnya ditetapkan dalam Keputusan Dewan
Komisaris Nomor: KEP.24/DK.API/10/2024 tanggal 1 Oktober 2024
tentang Penghasilan Organ Pendukung Dewan Komisaris
PT Angkasa Pura Indonesia.
KEEMPAT : Masa jabatan Komite PT Angkasa Pura Indonesia sebagaimana
Diktum PERTAMA tersebut di atas selama 3 (tiga) tahun atau sejak
8 Agustus 2025 s.d. 7 Agustus 2028 dan dapat diangkat kembali
untuk paling lama 2 (dua) tahun. Seluruh penetapan masa jabatan
tersebut tetap memperhatikan hak Dewan Komisaris untuk dapat
memberhentikan sewaktu-waktu.
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan
ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan di
dalamnya akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan…/3
PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris
InJourney Airport Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jl. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
Page 7
-3-
Ditetapkan : Di Tangerang
Pada tanggal : 8 Agustus 2025
----------------------------------------------------------
a.n. DEWAN KOMISARIS
KOMISARIS UTAMA
ANTONI ARIF PRIADI
Tembusan Yth.
1. Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero);
2. Anggota Dewan Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia;
3. Direksi PT Angkasa Pura Indonesia;
4. Arsip Dewan Komisaris;
5. Yang bersangkutan.
PT Angkasa Pura Indonesia
Dewan Komisaris
InJourney Airport Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jl. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia
· Nama Emiten
p.1 ×22
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia Bidang
p.1
unresolved
org
PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center
p.1
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia Demikian Tanda Terima
p.4
unresolved
org
PT ANGKASA PURA INDONESIA Menimbang
p.5
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.5
unresolved
org
PT Aviasi Pariwisata Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.5
unresolved
org
PT Angkasa Pura Indonesia. Mengingat
p.5
unresolved
org
Milik Negara
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.5 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Surjadi
p.6
unresolved
person
MKn.
p.6
unresolved
org
PT ANGKASA PURA INDONESIA TENTANG PENGANGKATAN
p.6
unresolved
org
PT ANGKASA PURA INDONESIA PERTAMA
p.6
unresolved
person
Romy Marcandi
· Anggota
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
423 ms
12 Sep 2026 22:36
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-08-20',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-08-20',
'name': 'Riyanto Prabowo',
'position_after': 'NOMINATION_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
'reason_text': ', tanggal 19 Agustus 2025 dan Keputusan Dewan '
'Komisaris PT Angkasa Pura Indonesia, Nomor: '
'KEP.10/DK.API/08/2025 perihal Pengangkatan '
'Anggota Komite PT Angkasa Pura Indonesia tanggal '
'8 Agustus 2025 dengan ini disampaikan '
'pengangkatan Sdr. Riyanto Prabowo sebagai '
'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. 4. '
'Dampak kejadian, informasi atau Dampak Hukum '
'perubahan fakta material tersebut terhadap '
'susunan Komite Nominasi dan kegiatan '
'operasional, hukum, Remunerasi PT Angkasa Pura '
'kondi'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Laporan Perubahan Komite Nominasi dan Remunerasi'}