Skip to content
Back to announcement

Laporan Keuangan - OBAT 31 Maret 2026 Koreksi.pdf

Financial statement Text extracted OBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 97

Page 1
PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk
                  DAN ENTITAS ANAK
                     Laporan keuangan konsolidasian
       tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025
dan untuk periode tiga bulan dan tahun yang berakhir
                               pada tanggal tersebut
Page 2
                                                           DAFTAR ISI



                                                                                                                          Halaman


SURAT PERNYATAAN DIREKSI

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                                                                                  i

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN – Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025
    dan untuk periode tiga bulan dan tahun yang berakhir pada tanggal tersebut:

    Laporan posisi keuangan konsolidasian........................................................................          1-3

    Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian...........................                           4-5

    Laporan perubahan ekuitas konsolidasian....................................................................             6

    Laporan arus kas konsolidasian.....................................................................................     7

    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian..............................................................              8-94
Page 3

          
Page 4
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                          Pada 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                         Catatan        31 Maret 2026         31 Desember 2025

ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                           3g, 6       28.187.999.160          29.319.871.604
Investasi jangka pendek                                       7          26.820.000.000          13.320.000.000
Piutang usaha
  Pihak ketiga                                               8            8.962.635.542           5.550.199.837
  Pihak berelasi                                         3e, 8, 40           60.629.567              79.317.501
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                                 9             50.011.313              43.880.108
Persediaan                                                   3h, 10      21.141.529.636          19.851.901.510
Uang muka pembelian                                          3i, 11       5.777.222.809           2.813.957.407
Biaya dibayar dimuka                                         3i, 12         856.916.205           1.601.324.758
Pajak dibayar dimuka                                        3q, 19a       1.937.736.461             508.535.552
Jumlah Aset Lancar                                                       93.794.680.693          73.088.988.277

Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                                               29.743.500                       -
  Pihak berelasi                                        3e, 13, 40       22.320.884.542          11.239.407.028
Investasi pada entitas asosiasi                           3d, 14            124.063.548             124.086.194
Aset keuangan lainnya                                       15            3.800.000.000           3.800.000.000
Aset tetap - bersih                                       3k, 16         43.453.711.479          40.055.010.008
Aset hak-guna                                            3l, 17a            951.059.849             994.484.849
Aset lain-lain                                              18              817.448.414             817.448.414
Aset pajak tangguhan                                     3q, 19d             82.091.206              82.091.206
Goodwill                                                  3c, 20            802.570.141             802.570.141
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                 72.381.572.679          57.915.097.840

JUMLAH ASET                                                             166.176.253.372        131.004.086.117




             Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                        1
Page 5
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                        Catatan        31 Maret 2026         31 Desember 2025

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak ketiga                                             21            1.292.867.979             898.412.913
  Pihak berelasi                                       3e, 21, 40            1.650.000               1.650.000
Utang pajak                                             3q, 19b          9.951.913.602           7.357.093.204
Beban akrual                                               22              481.150.000             484.203.327
Uang muka penjualan                                        23            1.712.007.240             804.901.410
Utang jangka panjang yang
  jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang bank                                                 24          1.345.833.333           1.345.833.333
  Utang pembiayaan konsumen                                  25             49.800.000              49.800.000
  Liabilitas sewa                                          3l, 17b          55.980.606              55.980.606
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                         14.891.202.760          10.997.874.793

Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain
  Pihak ketiga                                             26              427.790.869             437.234.508
  Pihak berelasi                                       3e, 26, 40        3.487.656.021           3.516.077.586
Utang jangka panjang setelah
  dikurangi bagian jangka pendek:
  Utang bank                                                 24          5.162.260.040           5.524.787.655
  Utang pembiayaan konsumen                                  25            124.492.500             136.950.000
  Liabilitas sewa                                          3l, 17b         327.987.878             327.987.878
Liabilitas imbalan kerja                                   3n, 27           47.976.510              47.976.510
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                         9.578.163.818           9.991.014.137
JUMLAH LIABILITAS                                                       24.469.366.578          20.988.888.930




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       2
Page 6
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                        Catatan        31 Maret 2026         31 Desember 2025

EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk:
Modal saham
  Nilai nominal -
  Rp50 per saham pada tanggal
  31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025
Modal dasar -
  1.600.000.000 saham pada tanggal
  31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
  430.000.000 saham pada tanggal
  31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025                       28           34.018.828.750          30.000.000.000
Tambahan modal disetor                                     29           72.162.060.362          48.049.087.862
Penghasilan (kerugian) komprehensif lain                                     (7.134.757)            (7.134.757)
Saldo laba                                                 30
  Dapat ditentukan penggunaannya                                           200.000.000             200.000.000
  Belum dapat ditentukan penggunaannya                                  30.672.785.569          28.684.206.134
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk                                         137.046.539.924        106.926.159.239
Kepentingan non-pengendali                                 38a           4.660.346.870           3.089.037.948
JUMLAH EKUITAS                                                         141.706.886.794        110.015.197.187

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                          166.176.253.372        131.004.086.117




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       3
Page 7
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
            LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-Periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                        Catatan        31 Maret 2026           31 Maret 2025

PENJUALAN                                                  3p, 32       43.823.271.398          29.014.103.638
BEBAN POKOK PENJUALAN                                      3p, 33      (27.997.042.293)        (15.403.700.541)
LABA KOTOR                                                              15.826.229.105          13.610.403.097

Beban penjualan                                            3p, 34        (5.381.199.941)        (2.542.621.433)
Beban umum dan administrasi                                3p, 35        (5.662.123.104)        (4.426.767.714)
Pendapatan (beban) lain-lain                               3p, 36            39.611.803            599.434.505
LABA USAHA                                                               4.822.517.863           7.240.448.455

Pendapatan keuangan                                          37             328.986.410               6.842.809
Beban keuangan                                               37            (280.423.070)           (148.980.083)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                           4.871.081.203           7.098.311.180

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini                                                       3q, 19c       (1.311.192.845)                       -
Tangguhan                                                  3q, 19d                    -                        -
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                             3.559.888.358           7.098.311.180

PENGHASILAN (KERUGIAN) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali imbalan kerja                                                      -                      -
  Pajak terkait                                                                         -                      -
Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain
  Periode Berjalan Setelah Pajak                                                       -                       -

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                       3.559.888.358           7.098.311.180




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       4
Page 8
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
  Untuk Periode-Periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                       Catatan        31 Maret 2026           31 Maret 2025

LABA BERSIH PERIODE BERJALAN YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                   1.988.579.435           6.712.466.356
Kepentingan non-pengendali                                 38b          1.571.308.922             385.844.824
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                            3.559.888.358           7.098.311.180

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                   1.988.579.435           6.712.466.356
Kepentingan non-pengendali                                 38b          1.571.308.922             385.844.824
LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                      3.559.888.358           7.098.311.180

LABA PER SAHAM                                            3r, 39                   3,31                11,19




           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                      5
Page 9
                                                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                                             LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                    Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                                                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                                      Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                                                                       Saldo laba

                                                           Tambahan modal        Penghasilan               Dapat ditentukan       Belum ditentukan                         Kepentingan
                          Catatan      Modal saham             disetor         komprehensif lain           penggunaannya           Penggunaannya         Jumlah           non-pengendali     Jumlah ekuitas

Saldo 1 Januari 2025                    21.500.000.000          505.707.433             1.005.443                200.000.000          20.052.420.120    42.259.132.996       1.431.123.388    43.690.256.384

Penambahan modal dari
 penawaran umum perdana   1c, 28         8.500.000.000       51.000.000.000                        -                          -                    -    59.500.000.000                   -     59.500.000.000
Biaya emisi saham                                    -       (3.456.619.571)                       -                          -                    -    (3.456.619.571)                  -     (3.456.619.571)
Laba periode berjalan                                -                    -                        -                          -        6.712.466.356     6.712.466.356         385.844.824      7.098.311.180
Saldo per 31 Maret 2025                 30.000.000.000       48.049.087.862             1.005.443                200.000.000          26.764.886.476   105.014.979.781       1.816.968.212   106.831.947.993
                                                                                                                                                   5

Saldo 1 Januari 2026                    30.000.000.000       48.049.087.862             (7.134.757)              200.000.000          28.684.206.134   106.926.159.239       3.089.037.948   110.015.197.187

Pelaksanaan waran         1c, 28         4.018.828.750       24.112.972.500                        -                          -                    -    28.131.801.250                   -     28.131.801.250
Laba periode berjalan                                -                    -                        -                          -        1.988.579.435     1.988.579.435       1.571.308.922      3.559.888.357
Saldo per 31 Maret 2026                 34.018.828.750       72.162.060.362             (7.134.757)              200.000.000          30.672.785.569   137.046.539.924       4.660.346.870   141.706.886.794
                                                                                                                                                   5




                                               Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                                  laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                                                                       6
Page 10
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                  LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)


                                                       Catatan        31 Maret 2026            31 Maret 2025

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                         8, 23, 32         41.336.629.457           25.967.603.733
Pembayaran kepada pemasok                             10, 11, 33       (24.589.188.125)         (22.617.634.788)
Pembayaran untuk beban usaha                           34, 35          (15.931.086.713)          (3.746.660.742)
Pembayaran kepada karyawan                             34, 35           (1.757.463.484)          (1.570.695.827)
Penerimaan pendapatan keuangan                            37               328.986.410                6.842.809
Pembayaran beban keuangan                                 37              (280.423.070)            (148.980.083)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                                     (892.545.525)          (2.109.524.898)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan aset tetap                                       16           (3.676.560.992)         (3.003.063.492)
Pelepasan aset tetap                                        16             277.859.524                        -
Penambahan investasi jangka pendek                          7          (13.500.000.000)                       -
Penempatan investasi pada entitas asosiasi                                           -             (143.283.621)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi                                (16.898.701.468)          (3.146.347.113)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari pelaksanaan waran                                       18.359.061.000                       -
Reklasifikasi penerimaan waran                                           9.772.740.250                       -
Pembayaran kepada bank                                   24               (362.527.615)           (360.060.085)
Penerimaan pinjaman pihak berelasi                      13, 26           1.133.464.711          (7.451.529.861)
Pemberian pinjaman pihak berelasi                       13, 26         (12.243.363.797)                      -
Penerimaan dari penawaran umum perdana                  1c, 29                       -          59.500.000.000
Biaya emisi saham                                                                    -          (3.456.619.571)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan                                 16.659.374.549          48.231.790.483

Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Setara Kas                          (1.131.872.444)         42.975.918.472

Kas dan setara kas pada awal periode                                    29.319.871.604            6.371.490.290
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE                           3g, 6        28.187.999.160          49.347.408.762




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       7
Page 11
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM

     a.   Pendirian Perusahaan

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 103,
          tanggal 14 Desember 2015 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten
          Sukoharjo. Akta Pendirian tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0005771.AH.01.01.Tahun 2016, tanggal 1
          Februari 2016.

          Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang pertama berdasarkan pada Akta
          Pernyataan Keputusan Rapat No. 235, tanggal 29 November 2019 oleh Notaris Yoerista Arya
          Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Direksi Perusahaan menyetujui untuk
          mengubah Pasal 3 tentang maksud dan tujuan dan kegiatan usaha; dan peningkatan modal dasar
          Perusahaan. Akta Perubahan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0102752.AH.01.02.Tahun 2019, tanggal 9
          Desember 2019.

          Perubahan berikutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 17, tanggal 11 Februari
          2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
          menyetujui pengangkatan kembali Pengurus Perusahaan. Akta Perubahan tersebut telah mendapat
          pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-
          AH.01.03-0092821, tanggal 11 Februari 2021.

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22, tanggal 27 Mei 2022 oleh Notaris Yoerista
          Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, pemegang saham menyetujui peningkatan
          modal dasar Perusahaan, dari semula Rp1.000.000.000 menjadi sebesar Rp2.500.000.000, perubahan
          susunan Pengurus Perusahaan oleh karena pengunduran diri Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Akta
          Perubahan telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dengan Keputusan No.AHU-0038464.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 8 Juni 2022.

          Pada 29 Mei 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan dalam Akta No. 06, oleh
          Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, para pemegang saham
          menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp2.500.000.000 menjadi
          Rp5.500.000.000 serta modal ditempatkan dan disetor Perusahaan dari semula Rp2.000.000.000
          menjadi Rp5.500.000.000. Tambahan modal disetor sebesar Rp3.500.000.000 dengan nilai nominal
          Rp500.000 per saham tersebut telah diambil bagian masing-masing oleh Tuan Machmud Lutfi Huzain
          sebanyak 3.500 saham senilai Rp1.750.000.000, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebanyak 3.150 saham
          senilai Rp1.575.000.000, dan Tuan Narno Raharjo sebanyak 350 saham senilai Rp175.000.000. Akta
          Perubahan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0031151.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 29 Mei 2024.




                                                    8
Page 12
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta
          No. 216, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui perubahan nilai nominal saham semula Rp500.000
          per lembar saham diubah menjadi Rp50 per lembar saham, peningkatan modal dasar dari semula
          sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000 dan peningkatan modal disetor serta modal
          ditempatkan, semula Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000, dengan menerbitkan 320.000.000
          lembar saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal Rp16.000.000.000 yang berasal dari
          Konversi Laba Ditahan (Dividen Saham). Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk:
          a) Perubahan status Perseroan dari Perseroan Terbatas Tertutup menjadi Perseroan Terbatas Terbuka
             dan oleh karenanya mengubah nama Perseroan, dari sebelumnya bernama PT Brigit Biofarmaka
             Teknologi menjadi PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk dan dengan demikian mengubah ketentuan
             Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan.
          b) Penyusunan kembali maksud tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
             kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang yang telah dan/atau akan dilakukan oleh
             Perseroan.
          c) Penetapan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Pengendali Perseroan.
          d) Rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum dan mencatatkan saham-saham
             Perseroan tersebut pada Bursa Efek Indonesia.
          e) Pengeluaran saham dalam simpanan/portepel Perseroan dan menawarkan/menjual saham baru
             yang akan dikeluarkan dari portepel tersebut melalui penawaran umum kepada masyarakat dalam
             jumlah sebanyak-banyaknya 170.000.000 lembar saham baru atau sebanyak-banyaknya 28,33%
             dari total modal ditempatkan dan disetor Emiten setelah Penawaran Umum yang disertai dengan
             penerbitan Waran, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp50 dan menerbitkan
             Waran Seri I sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar Waran Seri I atau sebanyak-banyaknya
             19,77% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor pada saat pernyataan pendaftaran
             dalam rangka penawaran umum disampaikan, untuk kemudian dapat dikonversi menjadi
             sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar saham dengan ketentuan setiap pemegang 2 lembar
             saham yang namanya tercatat di dalam Daftar Pemegang Saham Emiten pada tanggal penjatahan
             memperoleh 1 Waran Seri I yang diberikan secara cuma-cuma kepada Masyarakat yang membeli
             saham baru dalam Penawaran Umum dan Waran Seri I ini dapat dialihkan dan/atau
             diperjualbelikan secara terpisah dari saham baru tersebut, dengan memperhatikan peraturan
             perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan Pasar Modal dan Peraturan Bursa Efek
             Indonesia yang berlaku di tempat di mana saham-saham Perseroan dicatatkan. Sehubungan
             dengan keputusan tersebut selanjutnya para pemegang saham Perseroan dengan ini menyetujui



                                                       9
Page 13
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
          e) (Lanjutan) dan menyatakan melepaskan haknya untuk membeli terlebih dahulu atas penawaran
             atau penjualan saham baru dalam rangka Penawaran Umum kepada masyarakat melalui Pasar
             Modal tersebut di atas. Termasuk dalam rangka pemenuhan kewajiban untuk mengalokasikan
             sejumlah saham tertentu untuk penjatahan terpusat apabila terjadi kelebihan pemesanan pada
             penjatahan terpusat dalam rangka Penawaran Umum sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan
             Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan
             Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Secara Elektronik dan
             Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan,
             Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek Untuk Penjatahan Terpusat dan Penyelesaian
             Pemesanan Efek Dalam Penawaran Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik, untuk
             ditawarkan kepada masyarakat dan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia, serta pendaftaran
             saham Perseroan dalam penitipan kolektif sesuai dengan peraturan PT Kustodian Sentral Efek
             Indonesia. Pemegang saham Perseroan dengan ini menyatakan dan mengesampingkan haknya
             untuk mengambil bagian atas saham yang baru dikeluarkan tersebut dengan memperhatikan
             Peraturan Perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Pasar Modal dan Peraturan
             Bursa Efek Indonesia yang berlaku di tempat dimana saham-saham Perseroan dicatatkan.
          f) Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
             lama, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
             charge) kepada mereka atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
             terhitung sejak tanggal keputusan sirkuler tersebut, sejauh tindakan pengurusan dan pengawasan
             tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
             - Mengangkat Tuan Is Heriyanto sebagai Direktur Utama Perseroan berlaku sejak tanggal
                 Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
             - Mengangkat Nona Atik Setyaningsih sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                 Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
             - Mengangkat Tuan Angga Arie Wibowo sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                 Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
             - Mengangkat Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Komisaris Utama Perseroan berlaku sejak
                 tanggal Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan yang
                 kelima.
             - Mengangkat Tuan Narno Raharjo sebagai Komisaris Perseroan berlaku sejak tanggal Keputusan
                 Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.
             - Mengangkat Tuan Dahlan Iskan sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku sejak tanggal
                 Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima.




                                                       10
Page 14
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
          g) Mencatatkan seluruh saham Perseroan, setelah dilaksanakannya Penawaran Umum atas saham-
             saham yang ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Pasar Modal serta saham-saham
             yang dimiliki oleh pemegang saham (selain pemegang saham masyarakat) Perseroan, Waran Seri
             I dan saham-saham hasil pelaksanaan Waran Seri I pada Bursa Efek Indonesia, serta menyetujui
             untuk mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif yang dilaksanakan sesuai
             dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal Indonesia, sesuai
             dengan ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku sehubungan dengan hal tersebut.
          h) Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka (i) menjadi Perseroan Terbuka, antara
             lain untuk disesuaikan dengan (a) Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
             Keuangan (“BAPEPAM-LK”) Nomor: IX.J.1 sebagai Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor:
             Kep-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang
             Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, (b) Peraturan Otoritas
             Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
             Perusahaan Publik, yang diterbitkan pada tanggal 08 Desember 2014, (c) Peraturan Otoritas Jasa
             Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
             Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, (d) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
             16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
             Secara Elektronik yang keduanya diterbitkan pada tanggal 20 April 2020 dan (ii) perubahan-
             perubahan lainnya yang telah dijelaskan dalam keputusan-keputusan sebelumnya.
          i) Memberikan Kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
             melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
             hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada:
             - Membuat dan menandatangani Prospektus Ringkas, Prospektus dan dokumen-dokumen lain;
             - Mengumumkan Prospektus Ringkas, Prospektus dan/atau dokumen-dokumen lain yang
                 disyaratkan dalam surat kabar;
             - Menandatangani semua perjanjian dan akta-akta yang berhubungan dengan Penawaran
                 Umum dan hasil dari Penawaran Umum tersebut;
             - Menunjuk para profesi penunjang (termasuk tetapi tidak terbatas pada Konsultasi Hukum,
                 Notaris, Kantor Akuntan Publik dan Penjamin Emisi Efek);
             - Menunjuk Biro Administrasi Efek;
             - Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan melalui Penawaran Umum Perdana
                 kepada Masyarakat dan menentukan penggunaan dana hasil Penawaran Umum sesuai dengan
                 ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan keperluan Perseroan yang akan
                 dicantumkan dalam prospektus Penawaran Umum saham perdana Perseroan;
             - Membuat, menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan Pendaftaran dan/atau
                 dokumen-dokumen terkait lainnya kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia;
             - Mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai peraturan yang
                 berlaku, khususnya Peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;

                                                       11
Page 15
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
          sesuai Akta No. 08 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para
          pemegang saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
          i) Memberikan Kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
             melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
             hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada: (Lanjutan)
             a) Mencatatkan seluruh saham perseroan yang merupakan saham yang telah dikeluarkan dan
                 disetor penuh pada Bursa Efek dengan memperhatikan Peraturan Perundangan-undangan
                 yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal;
             b) Memberikan segala informasi dan/atau data;
             c) Membuat, meminta untuk dibuatkan dan/atau menandatangani pernyataan, surat, perjanjian
                 dan/atau dokumen-dokumen lainnya;
             d) Meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait dan instansi-instansi yang berwenang;
             e) Seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan sebagaimana disyaratkan dalam Perundang-
                 undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada Peraturan Pasar Modal dan/atau
                 Peraturan BAPEPAM-LK dan/atau Peraturan OJK dan/atau Peraturan Bursa Efek.
          Akta No. 08 tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
          AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

          Pada tanggal 10 April 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
          Akta No. 02 oleh Notaris Ina Megahwati, S.H, Notaris di Surakarta, para pemegang saham menyetujui
          dan mengesahkan:
          a) Laporan keuangan tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan
             selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
             Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat);
          b) Laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang telah diaudit oleh
             Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan, sesuai dengan laporan Kantor Akuntan
             Publik yang diterbitkan pada tanggal dua puluh tujuh Februari dua ribu dua puluh lima (27 - 2 -
             2025) dengan nomor 00025/2.1431/AU.1/04/0053-4/1/II/2025 dengan pendapat wajar dalam
             semua hal yang material;
          c) Pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan
             Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
             selama tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat), sepanjang tindakan tersebut tercatat pada
             laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan
             perundangan;
          d) Penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu
             Desember dua ribu dua puluh empat (31 - 12 - 2024), diperuntukkan untuk dibagikan 100%
             (seratus persen) kepada pemegang saham, dengan perhitungan Rp49,04 (empat puluh sembilan
             rupiah koma nol empat sen) dikalikan dengan jumlah saham beredar yaitu 600.0000.000 (enam
             ratus juta) lembar atau setara dengan Rp29.424.000.000 (dua puluh sembilan miliar empat ratus
             dua puluh empat juta rupiah);

                                                       12
Page 16
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

          Pada tanggal 10 April 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
          Akta No. 02 oleh Notaris Ina Megahwati, S.H, Notaris di Surakarta, para pemegang saham menyetujui
          dan mengesahkan: (Lanjutan)
          e) Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor
             Akuntan Publik Independen Robert, Rudi, Yansen & Rekan untuk melakukan audit laporan
             keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua
             ribu dua puluh lima (31 - 12 - 2025), serta menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya,
             termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang
             telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun
             berdasarkan peraturan perundangan; dan
          f) Pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menerapkan besaran gaji dan
             tunjangan lainnya bagi para i) anggota Direksi dan ii) anggota Dewan Komisaris sesuai dengan
             struktur kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan dan sebagai bentuk
             apresiasi atas kinerja untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua
             ribu dua puluh lima (31 - 12 - 2025).

          Berdasarkan pada Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan
          adalah pada kegiatan di bidang:
          1) Kegiatan Usaha Utama:
             - Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (Kode KBLI: 21022);
             - Industri Kosmetik untuk Manusia, termasuk Pasta Gigi (Kode KBLI: 20232);
             - Industri Minuman Lainnya (Kode KBLI: 11090);
             - Industri Minuman Ringan (Kode KBLI: 11040);
             - Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI: 64200).
          2) Kegiatan Usaha Penunjang:
             - Industri Pengolahan Herbal (Herb Infusion) (Kode KBLI: 10762);
             - Industri Pengolahan Teh (Kode KBLI: 10763);
             - Industri Kembang Gula (Kode KBLI: 10734);
             - Industri Makanan dari Coklat dan Kembang Gula dari Coklat (Kode KBLI: 10732);
             - Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental (Kode KBLI 10520).

          Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perusahaan adalah dalam bidang industri makloon herbal (obat
          bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan botanikal. Perusahaan mulai berproduksi
          secara komersial pada tahun 2018.




                                                    13
Page 17
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     b.   Domisili Perusahaan

          Perusahaan berdomisili di Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari RT. 01 RW. 07, Kelurahan
          Kateguhan, Kecamatan Tawangsari. Domisili tersebut adalah untuk kantor dan operasional pabrik.

     c.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

          Pada 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham, sesuai
          Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para
          Pemegang Saham menyetujui rencana Penawaran Umum Saham Perdana Biasa kepada masyarakat
          melalui pasar modal serta melakukan pencatatan saham Perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

          Perusahaan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan
          Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Penawaran Umum Saham Perdana melalui Surat dengan No.
          912/BBT/IX/2024, tanggal 19 September 2024. Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari
          Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon melalui Surat No.
          S-183/D.04/2024, tanggal 31 Desember 2024 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan
          Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.

          Pada tanggal 13 Januari 2025, Perusahaan melakukan Penawaran Umum sebesar 170.000.000 lembar
          saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp59.500.000.000 dan harga penawaran sebesar Rp350
          per lembar saham kepada masyarakat.

     d.   Susunan Pengurus Perusahaan

          Susunan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 adalah
          sebagai berikut:

                                                            31 Maret 2026           31 Desember 2025
          Dewan Komisaris
           Komisaris Utama                       :    Machmud Lutfi Huzain        Machmud Lutfi Huzain
           Komisaris                             :       Narno Raharjo               Narno Raharjo
           Komisaris Independen                  :        Dahlan Iskan                Dahlan Iskan
          Dewan Direksi
           Direktur Utama                        :           Is Heriyanto             Is Heriyanto
           Direktur                              :         Atik Setyaningsih        Atik Setyaningsih
           Direktur                              :        Angga Arie Wibowo        Angga Arie Wibowo

          Perubahan susunan pengurus Perusahaan dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
          No. 08, tanggal 2 September 2024, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di
          Jakarta Selatan.



                                                     14
Page 18
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     d. Susunan Pengurus Perusahaan (Lanjutan)

          Susunan Komite Audit Perusahaan pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 sebagai berikut:

                                                            31 Maret 2026             31 Desember 2025

          Komite Audit
           Ketua Komite                           :           Dahlan Iskan               Dahlan Iskan
           Anggota                                :          Kusnia Arianto             Kusnia Arianto
           Anggota                                :        Alinda Diah Yualita        Alinda Diah Yualita
                                                                Harmoko                    Harmoko

          Pengangkatan Komite Audit dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Komisaris Perusahaan
          No. 904/BBT/IX/2024, tanggal 10 September 2024.

          Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan No. 902/BBT/IX/2024, tanggal 6 September 2024,
          Dewan Direksi Perusahaan mengangkat Toufin Noor sebagai Sekretaris Perusahaan.

          Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan No. 905/BBT/IX/2024, tanggal 6 September 2024,
          Dewan Direksi mengangkat Esti Kurnia Sandy sebagai Audit Internal Perusahaan.

     e. Jumlah Karyawan Perusahaan dan Kelompok Usaha

          Berikut ini komposisi karyawan Perusahaan berdasarkan status karyawan (tidak diaudit):

                                                            31 Maret 2026             31 Desember 2025
          Perusahaan
          Karyawan tetap                          :               17                          20
          Karyawan tidak tetap                    :               96                          69
          Sub Jumlah                              :               113                         89
          Entitas Anak
          Karyawan tetap                          :                2                           2
          Karyawan tidak tetap                    :               127                         104
          Sub Jumlah                              :               129                         106
          Jumlah                                  :               242                         195


     f.   Tanggung jawab Manajemen dan Persetujuan atas Laporan Keuangan

          Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
          dan Entitas Anak pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk periode-periode tiga bulan
          yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 telah diotorisasi oleh Direksi untuk diterbitkan
          pada tanggal 13 Juli 2026. Surat Pernyataan Direksi ditandatangani oleh Is Heriyanto selaku Direktur
          Utama dan Atik Setyaningsih selaku Direktur yang membawahi bidang akuntansi dan keuangan.


                                                      15
Page 19
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g. Entitas Anak yang Dikonsolidasikan

         Pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, Entitas Anak yang dikonsolidasikan dan persentase
         masing-masing kepemilikan Perusahaan adalah sebagai berikut:

                                                                         31 Maret 2026                        31 Desember 2025
                                                                                Jumlah Aset                           Jumlah Aset
                                                                             Sebelum Eliminasi                     Sebelum Eliminasi
                 Bidang Usaha                 Domisili         % Saham             (Rp)              % Saham             (Rp)


         Perdagangan eceran                Kabupaten          51,00%               5.644.048.820     51,00%             6.927.017.148
         kosmetik untuk manusia            Sukoharjo,         2)                                     2)
                                           Jawa Tengah

         Perdagangan eceran                Kabupaten          51,00%              11.630.863.390     51,00%            11.574.108.730
         kosmetik untuk manusia,           Sukoharjo,         3)                                     3)
         obat tradisional, sabun dan       Jawa Tengah
         bahan pembersih keperluan
         rumah tangga, alat kesehatan
         dalam subgolongan

         Industri sabun dan bahan          Kabupaten          99,90%              11.298.627.704     99,90%            10.858.889.583
         pembersih keperluan rumah         Sukoharjo,         4)                                     4)
         tangga                            Jawa Tengah

         Industri minuman ringan,          Kabupaten          51,00%               4.939.504.316     51,00%            14.684.701.595
         industri bahan baku obat          Klaten, Jawa       5)                                     5)
         tradisional untuk manusia,        Tengah
         industri pengolahan susu
         bubuk dan susu kental,
         industri sirop, dan industri
         glukosa dan sejenisnya

         Butir 2) sampai dengan 5) pada tabel di atas dijelaskan pada Catatan 1h atas laporan keuangan.

         Berikut ini Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:
                                                                               31 Maret 2026                31 Desember 2025
                                                                                     Jumlah Aset                    Jumlah Aset
                                                                                       Sebelum                        Sebelum
                                                                            %          Eliminasi           %          Eliminasi
           Entitas Anak           Bidang Usaha              Domisili      Saham           (Rp)           Saham           (Rp)

         PT Algatropia      Pengolahan dan                Kabupaten      99,95%          1.963.151.953   90,00%        1.631.005.555
         Indonesia Raya     pengawetan biota air          Klaten, Jawa
                            pabrikasi, perdagangan        Tengah
                            dan distribusi pangan

         PT Algae           Perdagangan eceran            Kabupaten      99,95%       16.952.652.944     44,00%       11.394.947.095
         Bioteknologi       bukan di toko, kios, kaki     Sukoharjo,
         Internasional      lima dan los pasar            Jawa Tengah
                            lainnya



                                                                 16
Page 20
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

          Berikut ini Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri: (Lanjutan)
                                                                               31 Maret 2026              31 Desember 2025


                                                                                     Jumlah Aset                   Jumlah Aset
                                                                                  Sebelum Eliminasi             Sebelum Eliminasi
            Entitas Anak           Bidang Usaha            Domisili     % Saham         (Rp)          % Saham         (Rp)

          PT Pico Biru       Pabrikasi ekstraksi bahan   Kabupaten         -                     -    90,00%          85.288.618
          Tekno              baku, perdagangan, jamu     Klaten, Jawa
                             dan kosmetik                Tengah


          PT Eksis Natura    Pabrikasi ekstraksi bahan   Kabupaten         -                     -    99,00%         500.000.000
          Indonesia          baku, perdagangan, jamu     Klaten, Jawa
                             dan kosmetik                Tengah


          PT Generasi        Perdagangan                 Kabupaten         -                     -    99,00%       1.000.000.000
          Natura                                         Sukoharjo,
          Indonesia                                      Jawa Tengah

          Tabel di atas dijelaskan pada Catatan 1h atas laporan keuangan.

          PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB)

          PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 36, tanggal 25 November
          2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian
          telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
          Keputusan No. AHU-0077607.AH.01.01.Tahun 2021, tanggal 6 Desember 2021. MIB berdomisili di
          Buntarejo RT.001 RW.004, Kadokan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan utama MIB
          adalah dalam bidang perdagangan eceran makanan, barang dan obat, dan mulai beroperasi secara
          komersial sejak tahun 2022.

          Perusahaan memiliki saham sejak pendirian MIB yaitu sebesar 95,00%, dimana pemegang saham
          lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5,00%. Kemudian pada tanggal 27 Juli 2023
          kepemilikan saham Perusahaan di MIB menjadi 45,00%, dimana pemegang saham lainnya adalah
          Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5,00% dan Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 50,00%.
          Pada tanggal 3 Juni 2024 kepemilikan saham Perusahaan di MIB menjadi 51,00%, dimana pemegang
          saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 4,00% dan Tuan Muhammad Miftahul
          Huda sebesar 45,00%. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit
          Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar,
          S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat
          Perusahaan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Perusahaan
          mengkonsolidasikan MIB dalam laporan keuangan konsolidasian sejak awal berdirinya MIB.




                                                                17
Page 21
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

          PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB)

          PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 03, tanggal 8 Juni 2020
          oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian telah
          mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
          No. AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020 pada tanggal 19 Juni 2020. BHB berdomisili di Kateguhan RT.
          001 RW. 001, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. BHB memiliki kegiatan
          utama di bidang pabrikasi, perdagangan serta distribusi jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi
          secara komersial sejak tahun 2021.

          Perusahaan mengakuisisi saham BHB pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar 51,00%, dimana pemegang
          saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47,00% dan Tuan Aditya Aji Prakosa
          sebesar 2,00%. Pada saat pendiriannya pada 8 Juni 2020 sampai diakuisisinya BHB oleh Perusahaan,
          komposisi pemegang saham BHB adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 50,00%, Nyonya Amei
          Lisa Dita Karina sebesar 45,00%, dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar 5,00%. Sesuai dengan Akta
          Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tertanggal
          31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan,
          memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perusahaan adalah Tuan Machmud
          Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Perusahaan dan BHB merupakan entitas sepengendali.

          PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL)

          PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 01, tanggal 2
          Februari 2022 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
          Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dengan Keputusan No. AHU-0008746.AH.01.01.Tahun 2022, tanggal 3 Februari 2022. DHL berdomisili
          di Kateguhan RT. 001 RW. 001 Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa
          Tengah, dengan kegiatan di bidang pabrikasi, obat dan kosmetik, DHL beroperasi secara komersial
          pada tahun 2025.

          Perusahaan memiliki saham sejak pendirian DHL sebesar 95,00%, dimana pemegang saham lainnya
          adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5,00%. Kemudian pada 31 Mei 2024 kepemilikan saham
          Perusahaan di DHL menjadi 99,90%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi
          Huzain sebesar 0,10%. Perusahaan mengkonsolidasikan DHL dalam laporan keuangan konsolidasian
          sejak awal berdirinya DHL.

          PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM)

          PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 06, tanggal 17
          Desember 2017, oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta
          Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dengan Keputusan No. AHU-0057390.AH.01.01.Tahun 2017, tertanggal 18 Desember 2017. AIM
          berdomisili di Dukuh Jalin RT. 012 RW. 005, Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

                                                      18
Page 22
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

          PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) (Lanjutan)

          Kegiatan AIM yaitu dalam bidang industri pengolahan dan pengawetan ikan, daging, biota air dan
          susu, industri penunjang pertambangan minyak bumi, pertambangan dan penggalian lainnya, serta
          industri penggilingan dan lainnya, dan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2018.

          Perusahaan mengakuisisi saham AIM pada 10 Desember 2022 sebesar 50,00%, dimana pemegang
          saham lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar
          5,00%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5,00%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5,00% dan Nyonya
          Mariamu Frilianty sebesar 10,00%. Sebelum diakuisisi oleh Perusahaan, pada 22 Februari 2022
          komposisi pemegang saham AIM adalah: Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 62,50%, Tuan Ganang
          Dwi Harjanto sebesar 25,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5,00%, Tuan Is Heriyanto sebesar
          5,00%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5,00%, dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10,00%. Pada
          3 Juni 2024, saham Perusahaan di AIM menjadi sebesar 51,00%, dimana pemegang saham lainnya
          adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 24,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5,00%, Tuan Is
          Heriyanto sebesar 5,00%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5,00%, dan Nyonya Mariamu Frilianty
          sebesar 10,00%. Perusahaan mengkonsolidasikan AIM dalam laporan keuangan konsolidasian sejak
          diakuisisi. Perusahaan dan AIM merupakan entitas sepengendali.
          Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:
          PT Algatropia Indonesia Raya (AIR)

          PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 40, tanggal 26 September
          2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
          tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dalam Surat Keputusan No. AHU-0050395.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 2 Oktober 2020. AIR
          berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pengolahan dan
          pengawetan biota air pabrikasi, perdagangan dan distribusi pangan, dan mulai beroperasi secara
          komersial sejak tahun 2020. Pada 31 Desember 2025, Berdasarkan Akta Notaris No. 09 tanggal 10
          Mei 2025 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH, MKn, Notaris di Kota Kabupaten Sukoharjo,
          Perusahaan menambah kepemilikan saham menjadi sebanyak 999 lembar saham atau sebesar
          Rp499.500.000 (99,95%).
          PT Pico Biru Tekno (PBT)

          PT Pico Biru Tekno (PBT) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 166 pada 23 Juli 2019, oleh Notaris
          Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian tersebut telah
          mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
          Keputusan No. AHU-0037287.AH.01.01.Tahun 2019, tertanggal 31 Juli 2019. PBT berkedudukan di
          Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pabrikasi ekstraksi bahan baku,
          perdagangan, jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2021. Pada 31
          Desember 2025, berdasarkan Akta Notaris No. 11 tanggal 11 Mei 2025 oleh Notaris Yoerista Arya
          Megasari, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan mengalihkan seluruh kepemilikan
          sahamnya kepada Muhammad Zusron sebanyak 90 lembar saham sebesar Rp22.500.000 (0,00%).

                                                      19
Page 23
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)

     g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

          Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri: (Lanjutan)

          PT Eksis Natura Indonesia (ENI)

          PT Eksis Natura Indonesia (ENI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 41, tanggal 26 September
          2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
          tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          dalam Surat Keputusan No. AHU-0049938.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 30 September 2020. ENI
          berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya di bidang pabrikasi ekstraksi
          bahan baku, perdagangan, jamu dan kosmetik, dimana ENI belum beroperasi secara komersial.
          Berdasarkan Akta Notaris No. 07 tanggal 10 Mei 2025 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH, MKn,
          Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya kepada
          Sidiq Nur Pambudi sebanyak 990 lembar saham sebesar Rp495.000.000 (0,00%).

          PT Generasi Natura Indonesia (GNI)

          PT Generasi Natura Indonesia (GNI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21, tanggal 16 Desember
          2021 oleh Notaris Devi Prihartanti, SH, Notaris di Kota Tangerang Selatan. Akta Pendirian tersebut
          telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
          Surat Keputusan No. AHU-0081001.AH.01.01.Tahun 2021, pada tanggal 18 Desember 2021. GNI
          berdomisili di Parama Residence Blok C No. 31, RT. 003, RW. 003, Desa/Kelurahan Kepuh Kec. Nguter
          Kab. Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah. Kegiatan usahanya di bidang perdagangan, dimana GNI belum
          beroperasi secara komersial. Berdasarkan Akta Notaris No. 13 tanggal 10 Mei 2025 oleh Notaris
          Yoerista Arya Megasari, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan mengalihkan seluruh
          kepemilikan sahamnya kepada Is Heriyanto 9.900 lembar saham sebesar Rp990.000.000 (0,00%).

          PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI)

          PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 69, tanggal 21
          Februari 2019 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
          pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
          Republik Indonesia dengan No. AHU-0077607.AH.01.01. Tahun 2021 pada tanggal 6 Desember 2021.
          ABI berdomisili di Perumahan Parama Recidence Blok C No. 32-33, RT. 003/RW. 005, Desa Kepuh,
          Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan usahanya di bidang perdagangan eceran bukan
          di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya, dimana ABI beroperasi secara komersial sejak tahun
          2019. Berdasarkan Akta Notaris No. 20 tanggal 10 Mei 2025 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH,
          MKn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan meningkatkan kepemilikan saham menjadi
          sebanyak 1.999 lembar saham atau sebesar Rp999.500.000 (99,95%).

     h.   Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan

          Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
          mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian:

                                                      20
Page 24
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)
     h.   Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan
          (Lanjutan)
          Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
          mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian: (Lanjutan)
          1) Kepemilikan Perusahaan di MIB pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan Akta Pernyataan
             Keputusan Rapat No. 20 tanggal 27 Juli 2023 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn,
             Notaris di Kabupaten Sukoharjo, berubah dari 95,00% menjadi 45,00%. Akta disahkan Menteri
             Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-AH.01.09-
             0146146, pada tanggal 28 Juli 2023. Kepemilikan saham Perusahaan di MIB sebesar 95,00%,
             dengan 5,00% saham lainnya adalah pada Tuan Machmud Lutfi Huzain. Berdasarkan perubahan
             dalam Akta tersebut, komposisi kepemilikan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk pada MIB
             menjadi sebesar 45,00%, sedangkan kepemilikan saham lainnya adalah pada Tuan Muhammad
             Miftahul Huda sebesar 50,00% dan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5,00%. Sesuai Akta
             Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244 tanggal
             31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
             memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud
             Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
          2) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 03, tanggal 3 Juni 2024 oleh Notaris Yoerista
             Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan PT Brigit Biofarmaka
             Teknologi Tbk pada MIB meningkat menjadi 51,00% dari semula sebesar 45,00%. Kepemilikan
             saham lainnya ada pada Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 45,00% dan Tuan Machmud
             Lutfi Huzain sebesar 4,00%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
             Indonesia dengan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0214009.
          3) Pada 31 Mei 2024, Perusahaan mengakuisisi BHB sebesar 51,00% berdasarkan Akta Pernyataan
             Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Botryo Herba Bioteknologi No. 38, tanggal 31 Mei 2024
             oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Kepemilikan
             lainnya yaitu Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47,00% dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar
             2,00%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
             Keputusan No. AHU-AH.01.09.0213979, tanggal 13 Juni 2024. Sebelum perubahan tersebut,
             menurut Akta Pendirian No. 03, tanggal 8 Juni 2020 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H.,
             M.Kn, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Keputusan No.
             AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020, komposisi pemegang saham BHB adalah: Tuan Machmud
             Lutfi Huzain sebesar 50,00%, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebesar 45,00%, dan Tuan Aditya Aji
             Prakosa sebesar 5,00%. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit
             Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-
             Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, telah memutuskan dan menetapkan pengendali dan
             pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
          4) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas No. 34, tanggal 31 Mei 2024,
             oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
             menambah porsi kepemilikan di DHL dari semula sebesar 95,00% menjadi 99,90%. Perubahan
             porsi kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain yang semula 5,00% menjadi 0,10%.
             Akta telah disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
             Keputusan No. AHU-AH.01.09-0213958, tanggal 13 Juni 2024.

                                                    21
Page 25
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (Lanjutan)
     h.   Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan
          (Lanjutan)
          Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
          mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian: (Lanjutan)
          5) Kepemilikan saham Perusahaan di AIM mengalami perubahan dari semula 50,00% menjadi
             51,00% seperti dinyatakan dalam Akta Notaris No. 04, tanggal 3 Juni 2024, tentang Pernyataan
             Keputusan Rapat Perseroan Terbatas, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH., M.Kn, Notaris di
             Kabupaten Sukoharjo. Dengan perubahan tersebut, komposisi pemegang saham menjadi sebagai
             berikut: PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk sebesar 51,00%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar
             24,00%, Nyonya Mariamu Friliyanti sebesar 10,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5,00%, Tuan
             Is Heriyanto sebesar 5,00%, dan Tuan Muhammad Zusron sebesar 5,00%. Akta tersebut mendapat
             pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Keputusan No. AHU-
             0037333.AH.01.02. Tahun 2024, tanggal 25 Juni 2024.
          6) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas No. 14, tanggal 23 Juli 2025,
             oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, terdapat
             perubahan kepemilikan pemegang saham, kecuali kepemilikan Perusahaan. Komposisi pemegang
             saham menjadi sebagai berikut: PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk sebesar 51,00%, Tuan Ganang
             Dwi Harjanto sebesar 11,00%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 11,00%, Tuan Is Heriyanto sebesar
             8,50%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 8,50%, dan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 10,00%.
          Dalam Kelompok Usaha, PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk merupakan entitas induk dan merupakan
          entitas induk akhir.


2.   PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
     AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

     a.   Standar yang Diterbitkan dan Berlaku Efektif dalam Periode Berjalan

          Berikut ini Standar Akuntansi Keuangan, perubahan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
          yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2025:
          - PSAK 117: “Kontrak Asuransi”;
          - Amendemen PSAK 117: “Kontrak Asuransi” terkait Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109 -
             Informasi Komparatif; dan
          - Amendemen PSAK 221: “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika suatu mata
             uang tidak tertukarkan.

     b.   Standar dan Amendemen Standar Telah Diterbitkan Tetapi Belum Diterapkan
          Berikut ini Standar Akuntansi Keuangan, perubahan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
          yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2026:
          - Amendemen PSAK 109: “Instrumen Keuangan” dan PSAK 107: “Instrumen Keuangan:
             Pengungkapan tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan”; dan
          - Penyesuaian tahunan 2024 untuk PSAK 107: “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”; PSAK 109:
             “Instrumen Keuangan”; PSAK 110: “Laporan Keuangan Konsolidasian”; dan PSAK 207: “Laporan
             Arus Kas”.

                                                    22
Page 26
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN

     a.   Pernyataan Kepatuhan

          Laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
          Akuntansi Keuangan di Indonesia (SAK) yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
          (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
          Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), serta Peraturan Pasar Modal yang berlaku,
          antara lain adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
          Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
          Emiten atau Perusahaan Publik.

     b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

          Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
          akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas. Dasar pengukuran dalam
          penyusunan laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa
          akun tertentu yang didasarkan pada pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan
          akuntansi dalam masing-masing akun tersebut. Biaya perolehan umumnya didasarkan pada nilai
          wajar imbalan yang diserahkan dalam pemerolehan aset.

          Laporan arus kas konsolidasian disusun menggunakan metode langsung (direct method) yaitu dengan
          menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas-
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan
          laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang Rupiah (Rp), yang juga merupakan mata uang
          fungsional Kelompok Usaha.

          Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten di antara laporan keuangan konsolidasian yang
          berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 dan untuk periode tiga bulan dan untuk
          tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian

          Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dengan entitas anak seperti
          yang disebutkan dalam Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian, dimana Perusahaan memiliki
          pengendalian atas entitas-entitas anak tersebut. Laporan keuangan entitas-entitas anak disajikan
          untuk periode dan tahun pelaporan yang sama dengan Perusahaan, dengan menggunakan kebijakan
          akuntansi yang konsisten.

          Pengendalian diperoleh pada saat Perusahaan terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
          dari keterlibatan dengan investee dan memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut
          melalui kekuasaannya atas investee.




                                                     23
Page 27
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

          Secara spesifik, Perusahaan mengendalikan investee jika dan hanya jika Perusahaan memiliki seluruh
          hal berikut ini:
          1) Kekuasaan atas investee misalnya, ada hak yang memberi kemampuan kini untuk mengarahkan
             aktivitas relevan dari investee;
          2) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan
          3) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal
             hasil investor.

          Pada saat Perusahaan memiliki kurang dari hak suara yang dimiliki mayoritas, maka Perusahaan akan
          mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam hal menilai apakah Kelompok
          Usaha memiliki kekuasaan atas investee, termasuk:
          1) Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara yang lain;
          2) Hak yang timbul dari pengaturan-pengaturan kontraktual lain; dan
          3) Hak suara dan hak suara potensial Kelompok Usaha.

          Perusahaan menilai kembali apakah investor mengendalikan investee apabila fakta dan keadaan
          mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.

          Konsolidasi atas entitas anak dimulai ketika Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak dan
          berhenti ketika Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak. Aset, liabilitas, pendapatan,
          dan beban atas entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama periode berjalan, termasuk dalam
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dari tanggal dimana Perusahaan
          memperoleh pengendalian sampai tanggal saat Perusahaan menghentikan pengendalian atas entitas
          anak.

          Laba rugi dan setiap komponen atas penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemegang
          saham entitas induk Kelompok Usaha dan pada Kepentingan Non-Pengendali, walaupun hasil pada
          Kepentingan Non-Pengendali (KNP) memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, penyesuaian dilakukan
          pada laporan keuangan entitas anak agar kebijakan akuntansinya sesuai dengan kebijakan akuntansi
          Kelompok Usaha.

          Seluruh akun dan transaksi antar Perusahaan yang material, termasuk keuntungan atau kerugian
          yang belum direalisasikan, apabila ada, dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil
          operasi Kelompok Usaha sebagai satu kesatuan usaha.

          Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung sebagai transaksi
          ekuitas. Apabila Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka:
          1) Menghentikan pengakuan aset (termasuk goodwill) dan liabilitas entitas anak;
          2) Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP;
          3) Menghentikan pengakuan akumulasi selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;


                                                     24
Page 28
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

          Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung sebagai transaksi
          ekuitas. Apabila Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka: (Lanjutan)
          4) Mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;
          5) Mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;
          6) Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan (kerugian) dalam laba rugi; dan
          7) Mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam
             penghasilan komprehensif lainnya ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau
             mengalihkan secara langsung ke defisit atau saldo laba.

          Kombinasi Bisnis dan Goodwill

          KNP mencerminkan bagian laba atau rugi dan aset bersih entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
          secara langsung maupun tidak langsung kepada entitas induk, yang masing-masing disajikan dalam
          laporan laba rugi komprehensif konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan
          konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Perubahan
          kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian
          dicatat sebagai transaksi ekuitas (dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
          pemilik). Kombinasi bisnis, apabila ada, dicatat dengan menggunakan metode akuisisi. Biaya
          perolehan dari sebuah akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada nilai
          wajar pada tanggal akuisisi dan jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi
          bisnis, Kelompok Usaha memilih apakah mengukur KNP pada entitas yang diakuisisi baik pada nilai
          wajar atau pada proporsi kepemilikan KNP atas aset bersih yang teridentifikasi dari entitas yang
          diakuisisi. Biaya-biaya akuisisi yang timbul dibebankan langsung dan termasuk dalam beban
          administrasi.

          Kelompok Usaha menentukan apakah suatu transaksi atau peristiwa lain merupakan kombinasi bisnis
          bahwa aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih merupakan suatu bisnis. Jika aset yang
          diperoleh bukan suatu bisnis, maka Kelompok Usaha mencatat transaksi atau peristiwa lain tersebut
          sebagai akuisisi aset.

          Pada saat melakukan akuisisi sebuah bisnis, Kelompok Usaha mengklasifikasikan dan menentukan
          aset keuangan yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih berdasarkan pada persyaratan
          kontraktual, kondisi ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal akuisisi. Pada tanggal
          akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih nilai lebih agregat
          dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap KNP atas jumlah bersih teridentifikasi dari aset yang
          diperoleh dan liabilitas yang diakui. Jika imbalan tersebut kurang dari nilai wajar aset bersih entitas
          anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
          konsolidasian sebagai keuntungan dari pembelian dengan diskon setelah sebelumnya manajemen
          menilai kembali identifikasi dan nilai wajar dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diasumsikan.



                                                       25
Page 29
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

          Kombinasi Bisnis dan Goodwill (Lanjutan)

          Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah tercatat dikurangi dengan akumulasi kerugian
          penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi
          bisnis, sejak tanggal akuisisi dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (UPK) dari Kelompok Usaha
          yang diharapkan akan memberikan manfaat dari sinergi kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset
          atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan atas UPK.

     d.   Investasi pada Entitas Asosiasi dan Penyertaan Saham

          Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana entitas memiliki pengaruh yang signifikan, namun tidak
          mempunyai pengendalian atau pengendalian bersama, melalui partisipasi dalam pengambilan
          keputusan atas kebijakan finansial dan operasional investee. Entitas memiliki pengaruh signifikan jika
          kepemilikan hak suara antara 20,00% dan 50,00%.

          Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Investasi pada entitas
          asosiasi dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar biaya perolehan (termasuk
          goodwill teridentifikasi pada saat perolehan) dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan dalam
          bagian kepemilikan entitas atas aset bersih entitas asosiasi yang terjadi setelah perolehan, dikurangi
          dengan penurunan nilai yang ditentukan untuk setiap investasi secara individu. Dalam hal ini, entitas
          menghitung jumlah penurunan nilai berdasarkan selisih antara jumlah terpulihkan atas investasi pada
          entitas asosiasi dan nilai tercatatnya, dan mengakuinya dalam laporan laba rugi dan penghasilan
          komprehensif lain konsolidasian.

          Bagian entitas atas kerugian entitas asosiasi yang melebihi nilai tercatat dari investasi tidak diakui
          kecuali jika entitas mempunyai liabilitas konstruktif atau hukum untuk melakukan pembayaran
          liabilitas entitas asosiasi yang dijaminnya, dalam hal demikian, tambahan kerugian diakui sebesar
          liabilitas atau pembayaran tersebut.

          Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian entitas atas
          hasil operasi dari entitas asosiasi. Jika terdapat perubahan yang diakui langsung pada ekuitas dari
          entitas asosiasi, entitas mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dan mengungkapkan hal ini,
          jika relevan dalam laporan perubahan ekuitas. Laba atau rugi yang belum direalisasikan sebagai hasil
          transaksi antara entitas dengan entitas asosiasi dieliminasi pada jumlah sesuai dengan kepentingan
          entitas dalam entitas asosiasi.

          Laporan keuangan entitas asosiasi disusun atas periode pelaporan yang sama dengan entitas.




                                                      26
Page 30
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     e.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

          Kelompok Usaha melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi sebagaimana yang didefinisikan
          dalam PSAK 224, tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

          Transaksi dan saldo-saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan ataupun
          tidak dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang dilakukan dengan pihak
          ketiga, diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian (lihat Catatan 40 atas laporan keuangan
          konsolidasian).

          Kecuali apabila diungkapkan secara khusus sebagai pihak-pihak berelasi, maka pihak-pihak lain yang
          disebutkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan pihak ketiga.

     f.   Instrumen Keuangan

          Instrumen keuangan adalah kontrak yang akan menimbulkan aset keuangan bagi suatu entitas dan
          liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas yang lain.

          i. Aset Keuangan

             Pengakuan dan pengukuran awal

             Kelompok Usaha mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi keuangan,
             jika dan hanya jika, Kelompok Usaha menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada kontrak
             instrumen tersebut. Pada saat pengakuan awal aset keuangan atau liabilitas keuangan, Kelompok
             Usaha mengukur pada nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau liabilitas keuangan tidak
             diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut ditambah atau dikurang dengan biaya
             transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset
             keuangan atau liabilitas keuangan tersebut.

             Biaya transaksi yang dikeluarkan sehubungan dengan perolehan aset keuangan dan penerbitan
             liabilitas keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi dibebankan langsung ke
             dalam periode yang bersangkutan.

             Pengukuran selanjutnya aset keuangan

             Aset keuangan Kelompok Usaha diklasifikasikan sebagai berikut: aset keuangan yang diukur pada
             biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
             komprehensif lain, dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.




                                                      27
Page 31
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          i. Aset Keuangan (Lanjutan)

             Pengukuran selanjutnya aset keuangan (Lanjutan)

             a) Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi

                Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada saat kedua kondisi berikut ini
                terpenuhi:
                1) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
                   dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual saja; dan
                2) Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu
                   atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal
                   and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                Aset keuangan ini diukur pada jumlah yang diakui pada awal pengakuan dikurangi dengan
                pembayaran pokok, kemudian dikurangi atau ditambah dengan jumlah amortisasi kumulatif
                atas perbedaan jumlah pengakuan awal dengan jumlah pada jatuh tempo dan penurunan
                nilainya. Penghasilan keuangan dihitung dengan metode menggunakan suku bunga efektif dan
                diakui di laba rugi. Perubahan pada nilai wajar diakui dalam laba rugi pada saat aset dihentikan
                atau direklasifikasi. Aset keuangan yang diklasifikasikan menjadi aset keuangan yang diukur
                pada biaya perolehan diamortisasi dapat dijual pada saat terdapat peningkatan risiko kredit.
                Penghentian untuk alasan lain diperbolehkan namun jumlah penjualan tersebut harus tidak
                signifikan jumlahnya atau tidak sering.

             b) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”)

                Aset keuangan diukur pada FVTOCI jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
                1) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya terpenuhi dengan mendapatkan
                   arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
                2) Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal tertentu
                   atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal
                   and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                Aset keuangan tersebut diukur sebesar nilai wajar, dimana keuntungan atau kerugian diakui
                dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk kerugian akibat penurunan nilai dan
                keuntungan atau kerugian akibat perubahan kurs, diakui pada laba rugi. Ketika aset keuangan
                tersebut dihentikan pengakuannya atau direklasifikasi, keuntungan atau kerugian kumulatif
                yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi dari ekuitas ke
                laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.



                                                      28
Page 32
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          i. Aset Keuangan (Lanjutan)

             Pengukuran selanjutnya aset keuangan (Lanjutan)

             c) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                Aset keuangan yang diukur pada FVTPL adalah aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria
                untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau untuk diukur FVTOCI. Setelah pengakuan
                awal, aset keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau
                kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan diakui dalam laba rugi. Aset
                keuangan berupa derivatif dan investasi pada instrumen ekuitas tidak memenuhi kriteria untuk
                diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau kriteria untuk diukur pada FVTOCI, sehingga
                diukur pada FVTPL. Namun demikian, Kelompok Usaha dapat menetapkan pilihan yang tidak
                dapat dibatalkan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas yang bukan untuk
                diperjualbelikan dalam waktu dekat (held for trading) untuk diukur pada FVTOCI. Penetapan
                ini menyebabkan semua keuntungan atau kerugian disajikan pada penghasilan komprehensif
                lain, kecuali pendapatan dividen tetap diakui di laporan laba rugi. Keuntungan atau kerugian
                kumulatif yang sebelumnya diakui dalam bagian penghasilan komprehensif lain, direklasifikasi
                ke saldo laba, tidak melalui laba rugi.

             Penurunan nilai aset keuangan

             Aset keuangan dinilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada setiap akhir periode
             pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya apabila terdapat bukti objektif sebagai akibat
             adanya satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan tersebut dan
             dilakukan estimasi terhadap arus kas masa depan dari investasi tersebut yang akan terdampak.
             Kelompok Usaha mengakui kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan yang diukur pada
             biaya perolehan diamortisasi.

             Pada setiap tanggal pelaporan, Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian instrumen
             keuangan sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya jika risiko kredit atas
             instrumen keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Namun,
             jika risiko kredit instrumen keuangan tersebut tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan
             awal, maka Kelompok Usaha mengakui sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Kelompok
             Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit ekspektasian
             tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan yang signifikan.
             Kelompok Usaha menganggap aset keuangan gagal bayar ketika pihak ketiga tidak mampu
             membayar kewajiban kredit kepada Kelompok Usaha secara penuh. Periode maksimum yang
             dipertimbangkan pada saat memperkirakan kerugian kredit ekspektasian adalah periode
             maksimum kontrak di mana Kelompok Usaha terekspos terhadap risiko kredit.


                                                     29
Page 33
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          i. Aset Keuangan (Lanjutan)

             Penurunan nilai aset keuangan (Lanjutan)

             Penyisihan kerugian diakui sebagai pengurang jumlah tercatat aset keuangan kecuali untuk aset
             keuangan yang diukur pada FVTOCI yang penyisihan kerugiannya diakui dalam bagian penghasilan
             komprehensif lain. Sedangkan jumlah kerugian kredit ekspektasian (atau pemulihan kerugian
             kredit) diakui dalam laba rugi, sebagai keuntungan atau kerugian penurunan nilai.

             Pengukuran kerugian kredit ekspektasian dari instrumen keuangan dilakukan dengan suatu cara
             yang mencerminkan:
             1) Jumlah yang tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan cara
                mengevaluasi serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi;
             2) Nilai waktu uang; dan
             3) Informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan pada
                tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini dan perkiraan ekonomi masa
                depan.

             Aset keuangan dapat dianggap tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak
             pengakuan awal jika aset keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan.
             Risiko kredit pada instrumen keuangan dianggap rendah ketika aset keuangan tersebut memiliki
             risiko gagal bayar yang rendah, peminjam memiliki kapasitas kuat untuk memenuhi kewajiban
             arus kas kontraktualnya dalam jangka waktu dekat dan memburuknya kondisi ekonomik dan bisnis
             dalam jangka waktu panjang mungkin, namun tidak selalu, menurunkan kemampuan peminjam
             untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya.

             Untuk menentukan apakah aset keuangan memiliki risiko kredit rendah, Kelompok Usaha dapat
             menggunakan peringkat risiko kredit internal atau penilaian eksternal. Misal, aset keuangan
             dengan peringkat “investment grade” berdasarkan penilaian eksternal merupakan instrumen yang
             memiliki risiko kredit yang rendah, sehingga tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara
             signifikan sejak pengakuan awal.

             Reklasifikasi

             Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan ketika Kelompok Usaha mengubah tujuan model
             bisnis untuk pengelolaan aset keuangan sehingga penilaian sebelumnya menjadi tidak dapat
             diterapkan. Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan, maka Kelompok Usaha menerapkan
             reklasifikasi secara prospektif dari tanggal reklasifikasi.




                                                    30
Page 34
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          i. Aset Keuangan (Lanjutan)

             Reklasifikasi (Lanjutan)

             Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan dari kategori pengukuran biaya perolehan
             diamortisasi menjadi kategori FVTPL, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi. Keuntungan
             atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya dan nilai
             wajar aset keuangan diakui dalam laba rugi. Pada saat Kelompok Usaha melakukan reklasifikasi
             sebaliknya, yaitu dari aset keuangan kategori FVTPL menjadi kategori pengukuran biaya perolehan
             diamortisasi, maka nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi jumlah tercatat bruto yang baru.

             Pada saat Kelompok Usaha mereklasifikasikan aset keuangan dari kategori pengukuran biaya
             perolehan diamortisasi menjadi kategori FVTOCI, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi.
             Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi sebelumnya
             dengan nilai wajar aset keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Suku bunga efektif
             dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat dari reklasifikasi.
             Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan sebaliknya, yaitu keluar dari kategori FVTOCI
             menjadi kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan direklasifikasi pada
             nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi.

             Akan tetapi keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
             komprehensif lain dihapus dari ekuitas dan disesuaikan terhadap nilai wajar aset keuangan pada
             tanggal reklasifikasi. Akibatnya, pada tanggal reklasifikasi aset keuangan diukur seperti halnya jika
             aset keuangan tersebut selalu diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Penyesuaian ini akan
             memengaruhi penghasilan komprehensif lain tetapi tidak memengaruhi laba rugi, dan karenanya
             bukan merupakan penyesuaian reklasifikasi.

          ii. Liabilitas Keuangan

             Pengakuan awal

             Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
             laba rugi dan liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi. Kelompok
             Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal. Liabilitas keuangan
             pada awalnya diukur pada nilai wajar dan dalam hal liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
             diamortisasi, ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Liabilitas
             keuangan Kelompok Usaha yang dikategorikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan
             biaya perolehan yang diamortisasi meliputi utang bank, utang usaha, utang lain-lain, beban akrual,
             utang pembiayaan konsumen dan liabilitas sewa.



                                                       31
Page 35
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          ii. Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

             Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan

             Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan tergantung pada klasifikasinya pada saat pengakuan
             awal. Kelompok Usaha mengklasifikasikan liabilitas keuangan dalam salah satu dari kategori
             berikut:

             1) Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL adalah liabilitas keuangan yang dimiliki untuk
                diperdagangkan atau yang pada saat pengakuan awal telah ditetapkan untuk diukur pada nilai
                wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan
                jika diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu
                dekat, atau bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama dan
                terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek aktual saat ini, atau
                merupakan derivatif, kecuali derivatif yang ditetapkan dan efektif sebagai instrumen lindung
                nilai. Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai
                wajarnya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam laba
                rugi.

             2) Liabilitas keuangan lainnya

                Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada
                FVTPL dikelompokkan dalam kategori ini dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
                menggunakan metode suku bunga efektif.

             Penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan

             Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika, hak kontraktual
             untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau Kelompok
             Usaha memindahkan hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan atau
             menanggung kewajiban untuk membayarkan arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa
             penundaan berarti kepada pihak ketiga di bawah suatu kesepakatan pelepasan (pass through
             arrangement); dan (a) Kelompok Usaha telah memindahkan secara substansial seluruh risiko dan
             manfaat atas aset, atau (b) Kelompok Usaha tidak memindahkan maupun tidak memiliki secara
             substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, namun telah memindahkan pengendalian atas
             aset.




                                                      32
Page 36
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          ii. Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

             Penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan (Lanjutan)

             Ketika sebuah liabilitas keuangan yang ada digantikan dengan liabilitas keuangan yang lain dari
             pemberi pinjaman yang sama dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, atau terdapat
             modifikasi secara substansial atas persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut, maka pertukaran
             atau modifikasi tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan awal dan
             pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing liabilitas
             keuangan tersebut diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Liabilitas
             keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut dihentikan atau dibatalkan atau
             kedaluwarsa.

          iii. Biaya Perolehan Diamortisasi dari Instrumen Keuangan

             Biaya perolehan yang diamortisasi diukur dengan menggunakan metode suku bunga efektif
             dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan pembayaran atau pengurangan pokoknya.
             Perhitungan ini mencakup seluruh premi atau diskonto pada saat akuisisi dan mencakup biaya
             transaksi serta fee yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif.

          iv. Metode Suku Bunga Efektif

             Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
             yang diamortisasi dari aset keuangan dan mengalokasikan pendapatan bunga selama periode
             yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
             arus kas di masa datang (termasuk semua biaya yang diterima yang merupakan bagian tak
             terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan seluruh premium atau diskonto lainnya)
             selama perkiraan umur dari aset keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih
             singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.

          v. Hirarki Nilai Wajar

             Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan
             dibayarkan untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
             tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual
             suatu aset atau mengalihkan liabilitas terjadi. Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling
             menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Kelompok Usaha harus memiliki akses ke pasar
             utama.




                                                       33
Page 37
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

          v. Hirarki Nilai Wajar (Lanjutan)

             Nilai wajar aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar
             ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar
             bertindak dalam kepentingan ekonomi terbaiknya.

             Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang tepat sesuai keadaan dan dimana tersedia
             kecukupan data untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan masukan (input) yang
             dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan masukan yang tidak dapat
             diobservasi.

             Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan
             dapat dikategorikan pada level hirarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang
             signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:
             - Tingkat 1: Nilai wajar diukur berdasarkan pada harga kuotasi (tidak disesuaikan) dalam pasar
                 aktif untuk aset atau liabilitas sejenis.
             - Tingkat 2: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                 mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi baik secara langsung
                 maupun tidak langsung.
             - Tingkat 3: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                 mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar tidak berdasarkan data pasar yang dapat
                 diobservasi.

             Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Kelompok Usaha
             menentukan apakah terjadi transfer antara level di dalam hirarki dengan cara mengevaluasi
             kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap
             akhir periode pelaporan.

             Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Kelompok Usaha telah menentukan kelas aset dan
             liabilitas berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko aset atau liabilitas, dan level hirarki nilai wajar
             seperti dijelaskan di atas.

          vi. Saling Hapus dari Instrumen Keuangan

             Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya dilaporkan dalam laporan
             posisi keuangan jika, dan hanya jika, saat ini memiliki hak secara hukum untuk melakukan saling
             hapus atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dan terdapat
             intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
             liabilitasnya secara bersamaan.



                                                         34
Page 38
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     g.   Kas dan Setara Kas

          Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam
          waktu 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan atau
          dibatasi penggunaannya.

     h.   Persediaan

          Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
          bersih. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata.

          Nilai realisasi bersih adalah taksiran harga penjualan dalam kegiatan usaha normal yang didasarkan
          pada harga pasar pada tanggal pelaporan dan didiskontokan untuk nilai waktu uang, jika material,
          dikurangi taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya untuk melaksanakan penjualan.

          Penurunan nilai persediaan ditetapkan setiap tanggal pelaporan untuk mengurangi nilai tercatat
          persediaan ke nilai realisasi bersih dan penurunannya diakui sebagai rugi pada laporan laba rugi dan
          pendapatan komprehensif lain konsolidasian tahun yang bersangkutan.

     i.   Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka

          Biaya dibayar dimuka dialokasikan berdasarkan masa manfaatnya sesuai dengan dasar pengenaan
          atau diamortisasikan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method). Sedangkan
          uang muka adalah pembayaran atas pengadaan barang dan/atau jasa yang akan diperhitungkan
          sedemikian dengan harga barang dan/atau jasa yang diterima.

     j.   Aset Biologis

          Perusahaan menerapkan PSAK 241, “Agrikultur” terkait dengan aset biologis Kelompok Usaha. Aset
          biologis Perusahaan meliputi biota air tawar berupa alga hijau bersel tunggal (Chlorella). Aset biologis
          dicatat pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.

          Keuntungan atau kerugian yang timbul pada pengakuan awal atas produk agrikultur pada nilai wajar
          dikurangi biaya untuk menjual dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset
          biologis pada setiap tanggal pelaporan keuangan dimasukkan dalam laba rugi periode terjadinya.

          Nilai wajar dari chlorella ditentukan menggunakan pendekatan pasar, dengan cara menerapkan
          perkiraan volume produk berdasarkan perkiraan harga pasar yang berlaku pada tanggal pelaporan
          keuangan.

          Biaya-biaya untuk menjual merupakan biaya inkremental yang diatribusikan secara langsung untuk
          pelepasan aset, tidak termasuk beban keuangan dan pajak penghasilan.




                                                       35
Page 39
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     k.   Aset Tetap

          Aset tetap pada saat pengakuan awalnya diukur pada biaya perolehan, meliputi harga pembelian,
          biaya pinjaman dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke
          lokasi dan kondisi yang diperlukan. Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha menggunakan model
          biaya dimana seluruh aset tetap diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan
          akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada).

          Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan,
          dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Apabila
          beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis pada masa datang dari penggunaan
          aset tetap tersebut yang dapat melebihi atau meningkatkan kinerja normalnya, maka beban tersebut
          dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

          Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset.
          Taksiran masa manfaat aset sebagai berikut:

                                                                Masa Manfaat            Persentase (%)
                                                                 Ekonomis                 Per Tahun

          Bangunan                                                20 Tahun                  5,00%
          Mesin produksi                                           8 Tahun                  12,50%
          Kendaraan                                               4-8 Tahun             25,00%-12,50%
          Peralatan kantor                                         4 Tahun                  25,00%

          Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan penurunan nilai apabila terdapat peristiwa
          atau perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak dapat dipulihkan
          sepenuhnya.

          Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya inspeksi diakui pada jumlah tercatat aset tetap sebagai
          suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasikan
          tersebut diamortisasi selama periode sampai saat inspeksi signifikan berikutnya.

          Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan atau tidak
          ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.

          Pada saat aset tetap yang dijual atau dilepaskan, akan dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut
          akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Laba
          atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar perbedaan antara
          jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut dan diakui
          dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya penghentian
          pengakuan.



                                                     36
Page 40
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     k.   Aset Tetap (Lanjutan)

          Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap akhir tahun dan
          dilakukan penyesuaian apabila hasil telah berbeda dengan estimasi sebelumnya. Nilai residu aset
          tetap adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh Kelompok Usaha dari pelepasan aset setelah
          dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi pada akhir umur
          manfaatnya.

          Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehannya.
          Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
          tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
          tujuannya.

     l.   Sewa

          Kelompok Usaha sebagai penyewa

          Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan atau
          mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
          memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka
          waktu untuk tertentu dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak
          mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Perusahaan harus menilai apakah:
          1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian ini dapat ditentukan secara eksplisit
             atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substansial seluruh kapasitas
             aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi, maka aset tersebut
             tidak teridentifikasi;
          2) Perusahaan memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari
             penggunaan aset identifikasian; dan
          3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Kelompok Usaha
             memiliki hak ini ketika Perusahaan memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan
             tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dengan:
             - Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
             - Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk
                 tujuan apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

          Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung suatu komponen
          sewa, Kelompok Usaha mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa
          berdasarkan pada harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari
          komponen nonsewa. Pada tanggal permulaan sewa, Kelompok Usaha mengakui aset hak-guna dan
          liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal
          liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal
          permulaan, ditambah estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan.


                                                     37
Page 41
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     l.   Sewa (Lanjutan)

          Kelompok Usaha sebagai penyewa (Lanjutan)

          Aset pendasar atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan dan ketentuan
          sewa, dikurangi dengan insentif sewa yang diterima. Aset hak-guna kemudian disusutkan
          menggunakan metode garis lurus (straight-line method) dari tanggal permulaan hingga tanggal yang
          lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

          Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
          didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut
          tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya,
          Kelompok Usaha menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

          Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran tetap.
          Setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai beban keuangan dan pengurangan liabilitas sehingga
          akan menghasilkan tingkat suku bunga yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Liabilitas sewa
          yang terkait, dikurangi dengan beban keuangan, dimasukkan ke dalam “Liabilitas Sewa”.

          Elemen bunga dari beban keuangan dibebankan pada laba rugi selama periode sewanya, sehingga
          menghasilkan tingkat bunga periodik yang konstan untuk saldo liabilitas yang tersisa pada setiap
          periodenya.

          Kelompok Usaha menyajikan aset hak-guna sebagai “Aset Hak-Guna” dan “Liabilitas Sewa” di laporan
          posisi keuangan. Kelompok Usaha menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal
          yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

          Sewa jangka pendek

          Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa
          jangka pendek dengan masa sewa 12 (dua belas) bulan atau kurang. Kelompok Usaha mengakui
          pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

          Pada setiap akhir periode pelaporannya, Kelompok Usaha menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
          mengalami penurunan nilai. Apabila terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji diperlukan, maka
          Kelompok Usaha membuat estimasi formal jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan
          yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset atau unit
          penghasil kas dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak
          menghasilkan arus kas masuk yang secara signifikan independen dari aset atau kelompok aset lain.



                                                       38
Page 42
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (Lanjutan)

          Apabila nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dinyatakan
          mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya.
          Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan
          komprehensif lain sebagai “Rugi Penurunan Nilai”. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas
          masa depan bersih didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang
          mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset. Dalam
          menghitung nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, transaksi pasar kini juga diperhitungkan, jika
          tersedia.

          Jika transaksi pasar kini tidak tersedia, Kelompok Usaha menggunakan model penilaian yang sesuai
          untuk menentukan nilai wajar dari aset. Perhitungan-perhitungan ini harus didukung oleh metode
          penilaian tertentu (valuation multiples) atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.

          Kerugian penurunan nilai, jika ada, diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
          sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan fungsi dari aset yang diturunkan nilainya.
          Penelaahan dilakukan pada akhir setiap periode pelaporan untuk mengetahui apakah terdapat
          indikasi bahwa rugi penurunan nilai aset yang telah diakui pada periode sebelumnya mungkin tidak
          ada lagi atau mungkin telah menurun.

          Apabila indikasi dimaksud ditemukan, Kelompok Usaha mengestimasikan jumlah terpulihkan aset
          tersebut. Kerugian penurunan nilai yang diakui dalam periode sebelumnya dipulihkan hanya apabila
          terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset
          tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui.

          Dalam hal ini, jumlah tercatat aset ditingkatkan ke jumlah terpulihkannya. Pemulihan tersebut
          dibatasi sehingga nilai tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat,
          bersih setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset
          tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.

          Pemulihan rugi penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
          Setelah pemulihan tersebut, penyusutan aset tersebut disesuaikan pada periode mendatang untuk
          mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi dengan nilai sisanya, dengan dasar yang
          sistematis selama sisa umur manfaatnya.

     n.   Imbalan Kerja

          Imbalan kerja jangka pendek

          Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan.



                                                     39
Page 43
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     n.   Imbalan Kerja (Lanjutan)

          Imbalan kerja

          Kewajiban imbalan pasti diestimasi oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode
          projected unit credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti diestimasi dengan mendiskontokan estimasi
          arus kas masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi jangka panjang yang berkualitas
          tinggi dalam mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan
          dan yang memiliki jangka waktu yang sama dengan liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.

          Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan dan kerugian aktuarial, segera diakui pada laporan
          posisi keuangan dengan pengaruh langsung didebit atau dikreditkan kepada saldo laba melalui
          penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke
          laba rugi pada periode berikutnya.

          Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban pada saat yang lebih awal antara:
          1) Ketika program amendemen atau kurtailmen terjadi; dan
          2) Ketika entitas mengakui biaya restrukturisasi atau imbalan terminasi terkait.

          Kelompok Usaha mengakui liabilitas imbalan kerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11
          Tahun 2020 (Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003), Peraturan Pemerintah No. 35
          Tahun 2021 dan PSAK 219 tentang Imbalan Kerja.

          Bunga neto dihitung dengan menerapkan tingkat diskonto yang digunakan terhadap liabilitas imbalan
          kerja. Kelompok Usaha mengakui perubahan berikut pada kewajiban imbalan pasti bersih pada akun
          “Beban Umum dan Administrasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:
          - Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini, biaya jasa lalu, keuntungan atau kerugian atas penyelesaian
             (curtailment) tidak rutin;
          - Beban atau penghasilan bunga bersih; dan
          - Biaya emisi saham, segmen operasi dan laba per lembar saham dasar.

     o.   Biaya Pinjaman

          Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu
          proses pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat
          proses pembangunannya selesai. Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada
          perolehan, konstruksi dan produksi, suatu aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya
          aset terkait. Apabila tidak, biaya pinjaman diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pinjaman
          terdiri dari bunga dan beban keuangan lainnya sehubungan dengan peminjaman dana oleh Kelompok
          Usaha.




                                                      40
Page 44
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     o.   Biaya Pinjaman (Lanjutan)

          Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
          pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasikan, ditentukan sebesar biaya pinjaman yang
          terjadi selama periode berjalan, dikurangi pendapatan investasi jangka pendek pinjaman tersebut.

          Kelompok Usaha memulai mengkapitalisasikan biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset
          kualifikasian pada tanggal mulainya. Tanggal mulai kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama
          memenuhi semua kondisi berikut:
          - Menimbulkan pengeluaran untuk aset;
          - Menimbulkan biaya pinjaman; dan
          - Melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya
             atau dijual.

          Entitas berhenti mengkapitalisasikan biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh kegiatan yang
          diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai tujuan penggunaannya telah selesai.

     p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

          Kelompok Usaha menerapkan PSAK 115, yang mensyaratkan pengakuan pendapatan memenuhi 5
          (lima) langkah analisis sebagai berikut:
          1) Identifikasi kontrak dengan pelanggan;
          2) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji
              dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda kepada
              pelanggan;
          3) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh
              suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan kepada
              pelanggan;
          4) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
              berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak; dan
          5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi yaitu dengan menyerahkan
              barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas
              barang atau jasa tersebut) pada suatu waktu tertentu atau sepanjang waktu.

          Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
          1) Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
          2) Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
             pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, entitas memilih ukuran penyelesaian yang
             sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya
             kewajiban pelaksanaan.




                                                      41
Page 45
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban (Lanjutan)

          Perusahaan memperoleh pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon
          untuk produk-produk kategori herbal (obat bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan
          botanikal.

          Pengakuan pendapatan makloon

          Pengakuan pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon, berdasarkan
          pada tagihan (invoice) yang dikeluarkan atas pesanan pembelian dari pelanggan. Tagihan terbagi
          dalam dua tahap, yaitu penagihan uang muka dan pada saat penyerahan produk jadi. Proses produksi
          dilaksanakan setelah uang muka diterima.

          Kedua tagihan tersebut menjadi dasar pengakuan pendapatan, dimana untuk pembayaran atas
          tagihan pertama yang telah diterima dan dicatat sebagai uang muka diakui sebagai pendapatan pada
          saat penyerahan produk jadi, sedangkan berdasarkan tagihan pelunasan mencatat pendapatan dan
          piutang usaha. Pengakuan pendapatan berdasarkan kedua tahap tagihan tersebut dilakukan secara
          bersamaan pada saat penyerahan produk jadi.

          Pendapatan bunga

          Pendapatan bunga dicatat dengan metode akrual berdasarkan waktu terjadinya dengan acuan jumlah
          pokok terutang dan perhitungan tingkat bunga yang berlaku.

          Beban

          Beban diakui pada saat terjadinya.

     q.   Perpajakan

          Pajak kini

          Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat
          direstitusi dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan
          laba kena pajak tahun berjalan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Bunga dan denda
          atas pajak disajikan sebagai bagian dari pendapatan atau beban lainnya.

          Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak diterima atau, jika
          diajukan keberatan, adalah pada saat keputusan atas keberatan ditetapkan, atau jika mengajukan
          permohonan banding, adalah saat keputusan banding diterima, atau jika mengajukan permohonan
          peninjauan kembali, adalah saat permohonan peninjauan kembali diterima.



                                                     42
Page 46
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     q.   Perpajakan (Lanjutan)

          Pajak tangguhan

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui menggunakan metode liabilitas atas konsekuensi pajak
          pada masa mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut
          laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada setiap tanggal pelaporan.

          Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan
          diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal, sepanjang besar
          kemungkinan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal tersebut dapat
          dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa depan. Liabilitas pajak tangguhan dan
          aset pajak tangguhan (jika memenuhi kriteria) diakui atas perbedaan temporer kena pajak terkait
          investasi pada entitas anak, kecuali yang waktu pembalikannya dapat dikendalikan dan kemungkinan
          besar perbedaan temporer tersebut tidak akan dibalik di masa depan yang dapat diperkirakan.

          Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir setiap periode pelaporan dan
          diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua
          manfaat aset pajak tangguhan tersebut. Pada akhir setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha
          menilai kembali aset pajak tangguhan yang tidak diakui. Kelompok Usaha mengakui aset pajak
          tangguhan yang sebelumnya tidak diakui jika besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa depan
          akan tersedia untuk pemulihannya. Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang
          berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset
          dan liabilitas pajak tangguhan yang disebabkan perubahan tarif pajak dibebankan di periode berjalan,
          kecuali untuk transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.

          Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus dalam laporan posisi keuangan,
          kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai dengan penyajian aset
          dan liabilitas pajak kini.

     r.   Laba (Rugi) per Saham

          Laba (rugi) per saham dihitung dengan cara membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik
          entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama
          periode berjalan setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali, jika ada.

          Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan
          pada arus kas atau aset lain ataupun pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen
          saham, saham bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham. Untuk perhitungan laba per
          saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal tahun laporan keuangan
          yang disajikan.



                                                     43
Page 47
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

     s.   Segmen Operasi

          Segmen operasi menyajikan komponen Kelompok Usaha yang dibedakan, yang terlibat di dalam
          penyediaan produk-produk tertentu (segmen usaha), atau dalam menyediakan produk di dalam
          lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan manfaat yang berbeda dari
          segmen lainnya.

          Jumlah setiap unsur segmen operasi Kelompok Usaha yang dilaporkan adalah ukuran yang dilaporkan
          kepada pengambil keputusan operasional untuk tujuan pengambilan keputusan guna pengalokasian
          sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya.

          Pendapatan, beban, hasil usaha, aset dan liabilitas segmen termasuk di dalam item-item yang dapat
          diatribusikan secara langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan
          dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar
          entitas dalam Kelompok Usaha dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.

     t.   Provisi

          Provisi diakui jika Kelompok Usaha memiliki kewajiban kini sebagai akibat dari peristiwa masa lalu ada
          kemungkinan besar untuk penyelesaian kewajiban tersebut diperlukan arus keluar sumber daya yang
          mengandung manfaat ekonomi dan jumlah kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal. Provisi
          ditelaah setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik pada saat
          ini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi,
          maka provisi dibatalkan.

     u.   Kontinjensi

          Liabilitas kontinjensi diungkapkan, kecuali jika arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat
          ekonomi kemungkinannya bernilai kecil. Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan
          konsolidasian, tetapi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomi.

     v.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

          Peristiwa setelah periode laporan yang memberikan informasi tambahan terkait dengan posisi
          Kelompok Usaha pada periode laporan keuangan disajikan dalam laporan keuangan. Peristiwa setelah
          periode laporan keuangan yang bukan merupakan peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
          telah disajikan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian apabila material.




                                                      44
Page 48
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, yang diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
     keuangan, manajemen diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang jumlah
     tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan
     pada pengalaman historis dan faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin
     berbeda dari estimasi tersebut. Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi
     estimasi akuntansi diakui dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya memengaruhi
     periode itu, atau pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi memengaruhi kedua periode
     tersebut.

     a.   Pertimbangan

          Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen membuat pertimbangan-
          pertimbangan berikut ini, yang terpisah dari estimasi dan asumsi, yang mempunyai pengaruh paling
          signifikan terhadap jumlah yang dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian:

          Penentuan mata uang fungsional

          Mata uang fungsional dari masing-masing entitas dalam Kelompok Usaha adalah mata uang dari
          lingkungan ekonomi primer di mana entitas beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang
          mempengaruhi pendapatan dan beban pokok penjualan serta beban langsung yang terkait Kelompok
          Usaha.

          Pengelompokan aset keuangan dan liabilitas keuangan

          Perusahaan menetapkan pengelompokan aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan
          liabilitas keuangan dengan pertimbangan apabila definisi yang ditetapkan dalam liabilitas keuangan.
          Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi
          seperti diungkapkan pada Catatan 3f atas laporan keuangan konsolidasian.

          Pengendalian atas entitas anak

          Manajemen menilai apakah Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak berdasarkan pada
          kemampuan Perusahaan untuk mengarahkan kegiatan yang relevan dari entitas anak secara sepihak.
          Dalam membuat pertimbangannya, manajemen mempertimbangkan ukuran absolut kepemilikan
          Perusahaan pada entitas anak dan ukuran relatif dan penyebaran kepemilikan saham yang dimiliki
          pemegang saham lainnya. Setelah penilaian tersebut, manajemen membuat kesimpulan bahwa
          apakah Perusahaan memiliki hak suara yang cukup dominan untuk dapat mengarahkan kegiatan yang
          relevan dari entitas anak dan karenanya Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak.




                                                        45
Page 49
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

     a.   Pertimbangan (Lanjutan)

          Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha

          Perusahaan mengevaluasi akun tertentu dimana diketahui bahwa para pelanggannya tidak dapat
          memenuhi liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, Perusahaan mempertimbangkan, berdasarkan
          fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan
          pelanggan dan status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia
          dan faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas pelanggan, terhadap
          jumlah terutang guna mengurangi jumlah piutang yang diharapkan dapat diterima oleh Perusahaan.
          Provisi spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan apabila tambahan informasi yang diterima
          memengaruhi jumlah penyisihan untuk penurunan nilai piutang.

     b.   Estimasi dan Asumsi

          Asumsi utama masa depan dan sumber utama ketidakpastian estimasi lain pada tanggal pelaporan
          yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan
          liabilitas untuk tahun berikut diungkapkan pada paragraf-paragraf berikut. Perusahaan mendasarkan
          asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan konsolidasian disusun.
          Asumsi dan situasi perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan pasar atau situasi
          diluar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait saat terjadinya.

          Nilai wajar instrumen keuangan

          Perusahaan mencatat aset dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan
          penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen signifikan pengukuran nilai wajar ditentukan
          menggunakan bukti objektif yang dapat diverifikasi, nilai perubahan nilai wajar dapat berbeda bila
          Perusahaan menggunakan metodologi penilaian yang berbeda. Perubahan nilai wajar aset dan
          liabilitas keuangan tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba atau rugi Perusahaan.

          Penyusutan aset tetap

          Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
          ekonomis dari aset yang bersangkutan, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam industri
          sejenis. Perubahan pola pemakaian dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa manfaat
          ekonomis serta nilai residu dari aset tetap dan karenanya biaya penyusutan masa depan memiliki
          kemungkinan untuk diubah.




                                                      46
Page 50
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

     b.   Estimasi dan Asumsi (Lanjutan)

          Penurunan nilai aset

          Pengujian atas penurunan nilai dilakukan jika terdapat indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai pakai
          aset memerlukan estimasi terkait arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan dari penggunaan aset
          (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai untuk menentukan
          nilai sekarang. Walaupun asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin
          di dalam laporan keuangan dianggap telah sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi
          ini berdampak material terhadap penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan akibatnya kerugian
          penurunan nilai yang timbul berdampak terhadap hasil usaha Perusahaan. Berdasarkan pertimbangan
          manajemen, tidak terdapat indikator penurunan nilai aset Perusahaan.

          Imbalan kerja

          Nilai kini liabilitas imbalan pasti tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan berdasarkan basis
          aktuarial dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya
          untuk imbalan kerja termasuk tingkat diskonto dan kenaikan gaji masa datang. Setiap perubahan
          dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat atas kewajiban imbalan pensiun.

          Perusahaan menentukan tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji di masa datang yang sesuai, di
          akhir periode pelaporan keuangan. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan
          mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang
          dimana imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
          terkait. Dalam menentukan tingkat kenaikan gaji di masa datang, Perusahaan mengumpulkan data
          historis mengenai perubahan gaji dasar pekerja dan menyesuaikannya dengan rencana bisnis masa
          mendatang. Asumsi kunci lainnya untuk kewajiban pensiun sebagai dasar pada kondisi pasar saat ini,
          informasi tambahan diungkapkan dalam Catatan 27 atas laporan keuangan konsolidasian.

          Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap dan aset hak-guna

          Masa manfaat setiap aset tetap dan aset hak-guna ditentukan berdasarkan pada kegunaan yang
          diharapkan dari penggunaan aset tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan pada evaluasi teknis
          internal dan pengalaman atas aset sejenis. Masa manfaat setiap aset ditelaah secara periodik dan
          disesuaikan jika perkiraan berbeda dengan estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan teknis
          dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan
          bahwa hasil operasi di masa yang akan datang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan
          atas jumlah serta periode pencatatan beban yang diakibatkan karena perubahan faktor yang
          disebutkan di atas. Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna dapat memengaruhi
          jumlah beban penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna.




                                                      47
Page 51
                             PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI

     Sesuai dengan PSAK 338 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, pengaruh kombinasi bisnis entitas
     sepengendali yang dilakukan Perusahaan selama periode-periode pelaporan (lihat Catatan 1h atas laporan
     keuangan konsolidasian), mencakup terhadap entitas-entitas anak berikut ini: PT Algaepark Indonesia
     Mandiri (AIM), PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB), PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB), PT Denbo
     Higienis Laboratoris (DHL). Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali selama
     periode pelaporan keuangan:

                                              AIM (2022)       MIB (2023)        BHB (2024)           MIB (2024)       AIM (2024)       DHL (2024)

     Aset lancar                               284.041.696     1.341.655.974     2.714.083.417       2.649.519.349      315.234.847                  -
     Aset tidak lancar                        3.119.584.057     262.315.518      5.736.596.388       2.632.158.303     2.136.619.168    500.000.000
     Jumlah Aset                              3.403.625.753    1.603.971.492     8.450.679.805       5.281.677.652     2.451.854.015    500.000.000

     Liabilitas jangka pendek                 1.315.487.441     555.198.400       540.835.000        3.205.412.214     1.454.034.291      12.000.000
     Liabilitas jangka panjang                 316.149.726      227.328.333      8.743.803.601         615.109.635      594.594.622       24.766.875
     Jumlah Liabilitas                        1.631.637.167     782.526.733      9.284.638.601       3.820.521.849     2.048.628.913      36.766.875

     Jumlah aset neto                         1.771.988.586     821.444.758       (833.958.796)      1.461.155.803      403.225.102     463.233.125
     Jumlah aset neto terindikasi             1.771.988.586     410.722.379       (833.958.796)         87.669.348        4.032.251       22.698.423
     Imbalan transaksi yang diterima                       -    250.000.000                   -                    -                -                -
     Imbalan transaksi yang dibayarkan         (250.000.000)                -      (76.500.000)        (30.000.000)       (5.000.000)    (24.500.000)

     Selisih nilai transaksi atas kombinasi
       bisnis entitas sepengendali            1.521.988.586     (160.722.379)     (910.458.796)         57.669.348         (967.749)      (1.801.577)


     Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No.
     244, tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta
     Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud
     Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h atas
     laporan keuangan):

     a.     PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2022

                                    Sebelum Akuisisi                                                   Setelah Akuisisi
                      Pemegang saham         Lembar saham          Persentase            Pemegang saham         Lembar saham            Persentase

             Tuan Machmud Lutfi Huzain                  625             62,50%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi             500             50,00%
             Tuan Ganang Dwi Harjanto                   250             25,00%    Tuan Ganang Dwi Harjanto                   250             25,00%
             Tuan Sidiq Nur Pambudi                     50               5,00%    Nyonya Mariamu Frilianty                   100             10,00%
             Tuan Is Heriyanto                          50               5,00%    Tuan Sidiq Nur Pambudi                     50               5,00%
             Tuan Muhammad Zusron                       25               2,50%    Tuan Is Heriyanto                          50               5,00%
                                                                                  Tuan Muhammad Zusron                       50               5,00%
                            Jumlah                     1000            100,00%                    Jumlah                    1000           100,00%

            Akuisisi AIM terjadi pada tanggal 10 Desember 2022, dengan biaya akuisisi Rp250.000.000 (lihat
            Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 5).

                                                                         48
Page 52
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h atas
     laporan keuangan): (Lanjutan)

     b.   PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) - 2023

                              Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham         Lembar saham   Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475            95,00%   PT Brigit Biofarmaka Teknologi    225           45,00%
          Tuan Machmud Lutfi Huzain        25              5,00%   Tuan Muhammad Miftahul Huda       250           50,00%
                                                                   Tuan Machmud Lutfi Huzain         25             5,00%
                      Jumlah               500           100,00%              Jumlah                 500          100,00%


          Pelepasan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk di MIB terjadi pada 27 Juli 2023, dengan biaya
          Rp250.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 1).

     c.   PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) - 2024

                              Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham         Lembar saham   Persentase

          Tuan Machmud Lutfi Huzain        150           50,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi      153           51,00%
          Nyonya Amei Lisa Dita Karina     135           45,00% Tuan Machmud Lutfi Huzain           141           47,00%
          Tuan Aditya Aji Prakosa          15             5,00% Tuan Aditya Aji Prakosa              6             2,00%
                     Jumlah                300          100,00%               Jumlah                300          100,00%


          Akuisisi BHB terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, dengan biaya Rp4.500.000 (lihat Catatan 1h atas
          laporan keuangan konsolidasian butir 3).

     d.   PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) - 2024

                              Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham         Lembar saham   Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   225            45,00%   PT Brigit Biofarmaka Teknologi   255            51,00%
          Tuan Muhammad Miftahul Huda      250            50,00%   Tuan Muhammad Miftahul Huda      225            45,00%
          Tuan Machmud Lutfi Huzain        25              5,00%   Tuan Machmud Lutfi Huzain        20              4,00%
                      Jumlah               500          100,00%               Jumlah                500           100,00%


          Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di MIB terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
          biaya Rp25.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 2).




                                                          49
Page 53
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
     atas laporan keuangan): (Lanjutan)
     e.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2024
                              Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham         Lembar saham    Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   500           50,00%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi    510           51,00%
          Tuan Ganang Dwi Harjanto         250           25,00%    Tuan Ganang Dwi Harjanto          240           24,00%
          Nyonya Mariamu Frilianty         100           10,00%    Tuan Mariamu Frilianty            100           10,00%
          Tuan Sidiq Nur Pambudi           50             5,00%    Tuan Sidiq Nur Pambudi            50             5,00%
          Tuan Is Heriyanto                50             5,00%    Tuan Is Heriyanto                 50             5,00%
          Tuan Muhammad Zusron             50             5,00%    Tuan Muhammad Zusron              50             5,00%
                      Jumlah               1000         100,00%                Jumlah               1000          100,00%

          Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di AIM terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
          biaya Rp5.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 6).

     f.   PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) – 2024

                             Sebelum Pembelian                                        Setelah Pembelian
                Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

          PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475           95,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi       999           99,90%
          Tuan Machmud Lutfi Huzain        25             5,00% Tuan Machmud Lutfi Huzain             1             0,10%
                      Jumlah               500          100,00%                Jumlah               1000          100,00%

          Pada tanggal 31 Mei 2024, Perusahaan menambah jumlah kepemilikan di DHL dari semula sebesar
          95,00% menjadi 99,90%. Perubahan porsi kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain yang
          semula 5% menjadi 0,1% (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 4).

     g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025

          Per tanggal 10 Mei 2025, terjadi pengaruh kombinasi bisnis entitas sepengendali atas akuisisi dan
          pelepasan saham yang dilakukan PT Algaepark Indonesia Mandiri (lihat juga Catatan 1h atas laporan
          keuangan konsolidasian), yaitu: PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI), PT Algatropia Indonesia
          Raya (AIR), PT Pico Biru Tekno (PBT), PT Eksis Natura Indonesia (ENI), dan PT Generasi Natura
          Indonesia (GNI).

          Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark
          Indonesia Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan:




                                                          50
Page 54
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark Indonesia
     Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan: (Lanjutan)

     g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025 (Lanjutan)

                                                             PBT (2025) 2)               ENI (2025) 3)             GNI (2025) 4)

          Aset lancar                                               52.772.893                          -                        -
          Aset tidak lancar                                         32.515.726                500.000.000            1.000.000.000
          Jumlah Aset                                               85.288.618                500.000.000            1.000.000.000
          Liabilitas jangka pendek                                   8.339.700                          -                         -
          Liabilitas jangka panjang                                156.573.705                 82.956.000                85.924.000
          Jumlah Liabilitas                                        164.913.405                 82.956.000                85.924.000
          Jumlah aset neto                                         (79.624.787)               417.044.000               914.076.000
          Jumlah aset neto terindikasi                             (79.624.787)               417.044.000               914.076.000
          Imbalan transaksi yang diterima                           22.500.000                495.000.000               990.000.000
          Kepentingan non-pengendali                                 7.962.479                 (4.170.440)               (9.140.760)
          Selisih nilai transaksi atas kombinasi
            bisnis entitas sepengendali                             94.162.308                 82.126.440                85.064.760


          Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
          anak (lihat catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian):

          1)   PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) – 2025

                                   Sebelum Pembelian                                          Setelah Pembelian
                      Pemegang saham         Lembar saham   Persentase           Pemegang saham          Lembar saham      Persentase

                PT Algaepark Indonesia Mandiri     900           90,00% PT Algaepark Indonesia Mandiri       999              99,90%
                Tuan Muhammad Zusron               100           10,00% Tuan Muhammad Zusron                  1                0,10%
                           Jumlah                  1000       100,00%                Jumlah                  1000            100,00%

               Perubahan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Algatropia
               Indonesia Raya sebelumnya 90,00% menjadi 99,95% pada 10 Mei 2025, dengan biaya sebesar
               Rp49.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).

          2)   PT Pico Biru Tekno (PBT) - 2025

                                   Sebelum Pelepasan                                          Setelah Pelepasan
                      Pemegang saham         Lembar saham   Persentase           Pemegang saham          Lembar saham     Persentase

                PT Algaepark Indonesia Mandiri     90            90,00%   Tuan Muhammad Zusron               90               90,00%
                Tuan Adnan Arsani Hirmawan         10            10,00%   Tuan Adnan Arsani Hirmawan         10               10,00%
                           Jumlah                  100        100,00%                Jumlah                  100             100,00%




                                                            51
Page 55
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark Indonesia
     Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan: (Lanjutan)

     g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025 (Lanjutan)

          Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
          anak (lihat catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

          2)   PT Pico Biru Tekno (PBT) – 2025 (Lanjutan)

               Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Pico Biru Tekno
               yang sebelumnya 90,00% pada 10 Mei 2025, dengan biaya sebesar Rp22.500.000 (lihat Catatan
               1g atas laporan keuangan konsolidasian).

          3)   PT Eksis Natura Indonesia (ENI) - 2025

                                  Sebelum Pelepasan                                        Setelah Pelepasan
                     Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

               PT Algaepark Indonesia Mandiri   990             99,00% Tuan Sidiq Nur Pambudi             990           99,00%
               Tuan Ganang Dwi Harjanto         10               1,00% Tuan Ganang Dwi Harjanto           10             1,00%
                          Jumlah                1000         100,00%              Jumlah                 1000          100,00%


               Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Eksis Natura
               Indonesia yang sebelumnya 99,00% pada 10 Mei 2025, dengan biaya sebesar Rp495.000.000
               (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).

          4)   PT Generasi Natura Indonesia (GNI) - 2025

                                  Sebelum Pelepasan                                        Setelah Pelepasan
                     Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

               PT Algaepark Indonesia Mandiri   9900            99,00% Tuan Is Heriyanto                 9900           99,00%
               Tuan Muhammad Zusron              100             1,00% Tuan Muhammad Zusron               100            1,00%
                          Jumlah                10000        100,00%               Jumlah                10000         100,00%

               Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Eksis Natura
               Indonesia yang sebelumnya 99,00% pada 10 Mei 2025, dengan total biaya sebesar
               Rp990.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                           52
Page 56
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

     Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan PT Algaepark Indonesia
     Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan: (Lanjutan)

     g.    PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025 (Lanjutan)

           Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
           anak (lihat catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

           5)   PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI) – 2025

                                   Sebelum Pembelian                                         Setelah Pembelian
                      Pemegang saham         Lembar saham   Persentase          Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

                PT Algaepark Indonesia Mandiri   880             44,00%   PT Algaepark Indonesia Mandiri     1999          99,95%
                Tuan Machmud Lutfi Huzain        406             20,30%   Tuan Sidiq Nur Pambudi               1            0,05%
                Tuan Is Heriyanto                340             17,00%
                Tuan Sidiq Nur Pambudi           286             14,30%
                Tuan Ganang Dwi Harjanto         88               4,40%
                           Jumlah                2000         100,00%                Jumlah                  2000         100,00%

                Perubahan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Algae
                Bioteknologi Internasional sebelumnya 44,00% menjadi 99,95% pada tanggal 10 Mei 2025, total
                biaya perolehan sebesar Rp999.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).
                Selisih lebih antara biaya perolehan dengan nilai wajar atas aset neto teridentifikasi yang
                diperoleh diakui sebagai goodwill (lihat Catatan 20 atas laporan keuangan konsolidasian).

6.   KAS DAN SETARA KAS

                                                                               31 Maret 2026               31 Desember 2025

     Kas
     Kas                                                                         11.316.801.133                     40.946.828
     Sub Jumlah                                                                 11.316.801.133                      40.946.828

     Bank
     Rupiah
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                7.695.243.122                6.511.673.772
     PT Bank Central Asia Tbk                                                     6.097.913.948                7.716.931.167
     PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                1.984.713.047                7.799.097.971
     KSPPS BMT Salabim Syariah Indonesia                                          1.000.000.000                            -
     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah                                          68.067.467                   57.293.152
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                          13.643.996                    9.278.065
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                          11.616.447                7.184.650.649
     Sub Jumlah                                                                 16.871.198.027               29.278.924.776

     Jumlah                                                                     28.187.999.160               29.319.871.604


                                                            53
Page 57
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


6.   KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)

     Saldo kas per 31 Maret 2026 sebesar Rp11.316.801.133, termasuk dana sebesar Rp11.124.642.500, untuk
     keperluan rencana pengembangan usaha, dalam hal ini untuk rencana pembayaran kepada kontraktor.
     Dana tersebut dicairkan dalam bentuk uang tunai dan disimpan di brankas. Pada tanggal 31 Maret 2026
     dan 31 Desember 2025, tidak terdapat saldo kas dan bank yang tidak dapat digunakan oleh Kelompok
     Usaha. Seluruh rekening bank ditempatkan pada bank pihak ketiga dan tidak dijaminkan.


7.   INVESTASI JANGKA PENDEK

                                                                 31 Maret 2026        31 Desember 2025

     Reksa Dana
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                              26.500.000.000         10.000.000.000
     Sub Jumlah                                                   26.500.000.000         10.000.000.000

     Deposito
      PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                  320.000.000             320.000.000
      PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah                                   -           3.000.000.000
     Sub Jumlah                                                      320.000.000          3.320.000.000

     Jumlah                                                       26.820.000.000         13.320.000.000

     Perusahaan menempatkan dana dalam deposito, BSI investasi terikat, dan reksa dana, sebagai berikut:
     -   BSI Investasi Terikat No. LD2418588087/7275278844 pada tanggal 3 Juli 2025, dengan nilai
         Rp200.000.000, jatuh tempo pada tanggal 25 Juli 2026, dengan nisbah investor sebesar 50,00% dan
         nisbah bank sebesar 50,00%.
     -   Deposito No. A364728 pada tanggal 28 Juli 2025, dengan nilai Rp3.000.000.000, berjangka waktu 6
         (enam) bulan sampai dengan tanggal 28 Januari 2026, dengan bunga sebesar 5,50% kepada PT Bank
         Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Deposito ini telah dicairkan pada tanggal 28 Januari 2026.
     -   Reksa dana No. Referensi 454691106 pada tanggal 14 Agustus 2025, dengan nilai Rp5.000.000.000
         kepada PT Sucorinvest Asset Management.
     -   Reksa dana No. Referensi 488610473 pada tanggal 23 September 2025, dengan nilai Rp5.000.000.000
         kepada PT Sucorinvest Asset Management.
     -   Deposito No. Bilyet AB00345647 pada tanggal 30 September 2025, dengan nilai Rp120.000.000,
         berjangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 30 September 2026, dengan nisbah nasabah
         sebesar 26,00% dan nisbah bank sebesar Rp74,00%.
     -   Reksa dana No. Referensi 627191252 pada tanggal 26 Januari 2026, dengan nilai Rp8.500.000.000
         kepada PT Trimegah Asset Management. Reksa dana ini telah dicairkan pada tanggal 25 Februari 2026
         dan 4 Maret 2026 masing-masing sebesar Rp3.500.000.000 dan Rp3.000.000.000.
     -   Reksa dana pada tanggal 8 Januari 2026 dan 22 Januari 2026 masing-masing sebesar Rp6.000.000.000
         dan Rp4.000.000.000 pada produk Sucorinvest Sharia Money Market Fund yang dikelola oleh PT
         Sucorinvest Asset Management.
     -   Reksa dana per 5 Februari 2026 sebesar Rp4.500.000.000 pada produk Batavia Dana Kas Maxima,
         berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sesuai portofolio investasi dari PT Bank Central Asia Tbk.

                                                   54
Page 58
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.   PIUTANG USAHA

     Piutang usaha berdasarkan pelanggan sebagai berikut:

                                                                31 Maret 2026       31 Desember 2025

     Pihak Ketiga
     PT Elvas Grafika Indonesia                                   1.750.000.000          1.875.000.000
     CV Abad Dua Satu Makmur                                      1.437.450.000                      -
     CV Canbe Kosmetik Indonesia                                  1.143.105.969            422.252.500
     PT Sastro Utama Media Grup                                     782.375.000            930.950.000
     PT Nutra Herbal Indonesia                                      621.600.000                      -
     Marketplace                                                    493.853.728                286.000
     PT Rafaren Sukses Bersama                                      480.000.000                      -
     Nyonya Dian Puspita Sari                                       385.000.000            246.000.000
     Tuan Achmad Maulana                                            263.833.334            489.452.437
     PT Mata Air Nutraceutical                                      242.700.006            236.030.006
     Tuan Ridwan Efendi                                             206.410.600             19.549.320
     PT Aselabar Inovasi Indonesia                                  148.439.644            160.339.644
     PT Organikin Indonesia Raya                                    123.500.000            129.500.000
     PT Winwin Semesta Abadi                                        109.057.500            109.057.500
     PT Mister Fabron Sekawan                                        97.125.000                      -
     PT Bundaku Sayang Medika                                        96.919.000            114.843.760
     Tuan Ahmad Maulana                                              87.035.000                      -
     PT Glico Wings Indonesia                                        83.348.100             82.709.700
     PT Herbal Murni Indonesia                                       78.242.900             78.242.900
     PT Ous Nusantara Indonesia                                      63.825.000                      -
     Nyonya Mayliza Adelita                                          62.000.000             92.000.000
     PT Cendikia Utara Nusantara                                     56.075.000             63.575.000
     CV Al-Ghuroba                                                   54.431.834             98.831.834
     Tuan Tan Hengky Robert                                          51.060.000                      -
     Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                               338.796.527            695.127.836
     Sub Jumlah                                                   9.256.184.142          5.843.748.437

     Pihak Berelasi
     PT Asiafarma Indonesia Raharjo                                  36.750.000                      -
     PT Asiaplant Makmur Mandiri                                     14.798.500                      -
     Tuan Narno Raharjo                                               9.081.067             75.567.501
     Tuan Is Heriyanto                                                        -              3.750.000
     Sub Jumlah                                                      60.629.567             79.317.501
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                                             (293.548.600)          (293.548.600)
     Jumlah                                                       9.023.265.109          5.629.517.338


                                                   55
Page 59
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)

     Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha telah memadai untuk
     menutup kerugian atas piutang usaha yang tidak tertagih. Piutang usaha tidak dikenakan bunga dan tidak
     memiliki jaminan.

     Piutang usaha berdasarkan umur sebagai berikut:

                                                                     31 Maret 2026         31 Desember 2025

     Belum jatuh tempo                                                  2.168.173.010           3.717.654.937
     Jatuh tempo
       1-30 hari                                                        3.720.227.303           1.268.486.682
       31-60 hari                                                       2.104.094.370             361.379.719
       > 60 hari                                                        1.324.319.026             575.544.600
     Jumlah                                                            9.316.813.709            5.923.065.938
     Dikurangi: cadangan kerugian
       penurunan nilai                                                   (293.548.600)           (293.548.600)
     Jumlah - neto                                                     9.023.265.109            5.629.517.338


9.   PIUTANG LAIN-LAIN

                                                                     31 Maret 2026         31 Desember 2025

     Karyawan                                                              50.011.313               43.880.108
     Jumlah                                                                50.011.313              43.880.108



10. PERSEDIAAN

                                                                     31 Maret 2026         31 Desember 2025

     Bahan baku                                                        16.140.426.751          12.616.225.705
     Bahan kemasan                                                      1.874.870.273           4.851.988.637
     Produk jadi                                                        3.126.232.612           2.383.687.168
     Jumlah                                                           21.141.529.636           19.851.901.510


     Persediaan bahan baku terdiri dari bahan-bahan zat kimia sebagai bahan utama untuk membuat produk.
     Persediaan bahan kemasan terdiri dari kardus, botol untuk pengemasan produk jadi. Persediaan produk
     jadi terdiri dari produk di PT Meilis Inovasi Bioteknologi, PT Botryo Herba Bioteknologi (entitas anak), dan
     PT Algae Bioteknologi Internasional (entitas anak PT Algaepark Indonesia Mandiri). Pada tanggal 31 Maret
     2026 dan 31 Desember 2025, manajemen berpendapat tidak terdapat persediaan yang mengalami
     penurunan nilai sehingga tidak ada yang diakui sebagai beban penurunan nilai persediaan selama tahun
     berjalan. Tidak terdapat persediaan yang digunakan sebagai jaminan. Persediaan tidak diasuransikan.


                                                       56
Page 60
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


11. UANG MUKA PEMBELIAN

                                                                 31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Pemasok                                                         5.377.222.809          2.413.957.407
    Tanah                                                             400.000.000            400.000.000
    Jumlah                                                         5.777.222.809           2.813.957.407

    Pada tanggal 31 Maret 2026, uang muka pembelian tanah merupakan uang muka milik entitas anak, PT
    Denbo Higienis Laboratoris untuk pembelian tanah yang bertempat di Kelurahan Jombor, Kecamatan
    Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah atas nama pemilik Nyonya Ning Rahayu. Uang muka
    pembelian kepada pemasok adalah atas pembelian bahan baku dan bahan kemasan kepada pemasok.
    Tidak terdapat ketergantungan usaha terhadap pemasok.

12. BIAYA DIBAYAR DIMUKA

                                                                 31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Pemasaran secara digital                                          720.261.368          1.552.071.571
    Sewa                                                              109.233.526             38.608.525
    Asuransi                                                           27.421.311             10.644.662
    Jumlah                                                           856.916.205           1.601.324.758

    Biaya dibayar dimuka terdiri dari biaya pemasaran secara digital, biaya sewa, biaya asuransi, dan biaya
    emisi saham. Biaya Pemasaran secara digital merupakan biaya Influencer untuk memasarkan dan menjual
    produk Perusahaan. Perusahaan melakukan kerjasama dengan beberapa influencer yaitu kepada Bambang
    Setiawan, Dani Erviansyah, Diky Fri Ambodo, Fahmi Baihaqi, Faizal Abidin, Kurniawan Yuditya Pratama,
    Najib, Neli Agustin, Rico, Safa Atul Abrori, Setiawan Indra, Setiyawan Adi Saputra, Yana Ardyansyah,
    Zainudin, dan Zainul Haqqu.

13. PIUTANG LAIN-LAIN PIHAK BERELASI

                                                                 31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Tuan Machmud Lutfi Huzain                                      20.033.995.653          9.015.234.139
    Tuan Is Heriyanto                                                 990.000.000            990.000.000
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                                            495.000.000            495.000.000
    PT Bens Inovasi Indonesia                                         384.575.211            384.575.211
    PT Pico Biru Tekno                                                136.036.400            136.036.400
    PT Eksis Natura Indonesia                                          86.952.000             86.952.000
    PT Tanicare Biocircular Indonesia                                  83.614.528             20.898.528
    PT Generasi Natura Indonesia                                       82.592.000             82.592.000
    Tuan Muhammad Zusron                                               22.500.000             22.500.000
    Tuan Aditya Aji Prakosa                                             3.000.000              3.000.000
    Tuan Ganang Dwi Harjanto                                            2.618.750              2.618.750
    Jumlah                                                        22.320.884.542          11.239.407.028


                                                   57
Page 61
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI

    Berikut rincian penyertaan saham pada entitas asosiasi:

                                                                   Persentase                      Nilai Buku
       Entitas Asosiasi              Domisili     Status           Kepemilikan         31 Maret 2026      31 Desember 2025

    PT Bens Inovasi              Jakarta
     Indonesia                   Selatan        Beroperasi           40,00%                84.746.121              84.768.767
    PT Bio Algae                 Jakarta
     Internasional               Utara          Beroperasi           20,00%                39.317.427              39.317.427
                                                                                          124.063.548            124.086.194

    Ringkasan mutasi investasi pada entitas asosiasi sebagai berikut:

                                                                                 31 Maret 2026              31 Desember 2025

    Nilai buku awal tahun                                                               124.086.194                 176.023.611
    Bagian kelompok usaha atas laba (rugi) tahun berjalan                                   (22.646)                (92.010.450)
    Dampak akuisisi pada entitas anak                                                             -                  40.073.033
    Saldo Akhir                                                                         124.063.548                 124.086.194

    Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi sebagai berikut:
                                                                                       Saldo
                  Entitas Asosiasi                     Aset               Liabilitas           Pendapatan         Laba (Rugi)

    Per 31 Maret 2026
    PT Bens Inovasi Indonesia                        365.666.803                    -                       -           (56.616)
    PT Bio Algae Internasional                       367.547.375          468.373.500                       -                 -

    Per 31 Desember 2025
    PT Bens Inovasi Indonesia                        971.532.927          585.576.707          2.101.810.901        (90.038.058)
    PT Bio Algae Internasional                       367.547.375          468.373.500            101.008.550         (1.972.392)

    PT Bens Inovasi Indonesia
    PT Bens Inovasi Indonesia didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 7, tanggal 16 Oktober 2023 oleh Notaris
    Shinta Marina, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah mendapat pengesahan Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0079517.AH.01.01.Tahun
    2023, tanggal 20 Oktober 2022. Perusahaan memiliki kepemilikan 40,00% pada PT Bens Inovasi Indonesia.

    PT Bio Algae Internasional
    PT Bio Algae Internasional didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 26, tanggal 10 Oktober 2022 oleh Notaris
    Rendy Rimbawan, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Jembrana. Akta tersebut telah mendapat pengesahan
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Keputusan No. AHU-0070853.AH.01.01.
    Tahun 2022, tanggal 13 Oktober 2022. PT Algaepark Indonesia Mandiri memiliki kepemilikan 10,00% pada
    PT Bio Algae Internasional. Perusahaan menempatkan PT Bio Algae Internasional sebagai entitas asosiasi
    karena melalui entitas anak, PT Algaepark Indonesia Mandiri, memiliki pengaruh signifikan dalam
    menentukan operasional PT Bio Algae Internasional.

                                                              58
Page 62
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


15. ASET KEUANGAN LAINNYA

    Aset keuangan lainnya adalah investasi milik PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk berupa BSI Investasi
    Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk, yaitu sebagai berikut:
    1) BSI Investasi Terikat No. 451-A1 000101, senilai Rp2.000.000.000, jangka waktu lima tahun, sejak 30
       September 2024 sampai 20 September 2029, dengan nisbah investor sebesar 50,00% dan nisbah bank
       sebesar 50,00%.
    2) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004897, senilai Rp950.000.000, jangka waktu dua tahun, sejak 30 Juli
       2024 sampai 25 Juli 2026, dengan nisbah investor sebesar 50,00% dan nisbah bank sebesar 50,00%.
    3) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004891, senilai Rp850.000.000, berjangka waktu dua tahun, sejak 17
       Mei 2024 sampai dengan 25 Mei 2026, dengan nisbah investor sebesar 50,00% dan nisbah bank sebesar
       50,00%.
    4) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004897 senilai 950.000.000 dan BSI Investasi Terikat No. 451-A 004891
       senilai Rp850.000.000 dijaminkan untuk utang bank entitas anak, yaitu PT Meilis Inovasi Bioteknologi.


16. ASET TETAP

    Berikut rincian aset tetap dan akumulasi penyusutan per 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025:

                                                                   31 Maret 2026


                                    Saldo Awal     Penambahan       Pelepasan        Reklasifikasi         Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 7.110.350.000              -                -                 -        7.110.350.000
    Bangunan                       9.716.372.098              -                -     5.940.469.685       15.656.841.783
    Mesin produksi                10.508.882.839    263.215.500                -                 -       10.772.098.339
    Peralatan kantor               6.178.292.913    251.804.745        5.400.000                 -        6.424.697.658
    Kendaraan                      3.440.096.550     30.000.000      310.000.000                 -        3.160.096.550
    Sub Jumlah                    36.953.994.400    545.020.245      315.400.000    5.940.469.685        43.124.084.330
    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                      12.930.879.508   4.033.467.404                -   (5.940.469.685)      11.023.877.228
    Sub Jumlah                    12.930.879.508   4.033.467.404                -   (5.940.469.685)      11.023.877.228

    Jumlah Harga Perolehan        49.884.873.908   4.578.487.649     315.400.000                     -   54.147.961.557

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       2.198.641.839    139.653.579                -                     -    2.338.295.417
    Mesin produksi                 3.773.289.534    344.583.045                -                     -    4.117.872.577
    Peralatan kantor               3.330.950.429    306.063.058        1.350.000                     -    3.635.663.486
    Kendaraan                        526.982.099    111.626.975       36.190.476                     -      602.418.598
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    9.829.863.901    901.926.657       37.540.476                     -   10.694.250.078

    Nilai Buku                    40.055.010.008                                                         43.453.711.479




                                                       59
Page 63
                             PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Berikut rincian aset tetap dan akumulasi penyusutan per 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025: (Lanjutan)
                                                                                           31 Desember 2025
                                                    Dampak Akuisisi    Dampak Pelepasan
                                    Saldo Awal     pada Entitas Anak   pada Entitas Anak      Penambahan      Pelepasan       Reklasifikasi         Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 2.310.350.000                 -                    -       4.800.000.000             -                     -    7.110.350.000
    Bangunan                       8.651.189.148       443.838.650                    -         621.344.300             -                     -    9.716.372.098
    Mesin produksi                 7.637.412.472                 -          (38.451.900)      2.909.922.267             -                     -   10.508.882.839
    Peralatan kantor               4.157.713.006        66.911.200           (2.170.000)      1.964.651.332     8.812.625                     -    6.178.292.913
    Kendaraan                        888.068.300       174.154.849                    -       2.552.028.250   174.154.849                     -    3.440.096.550
    Sub Jumlah                    23.644.732.926       684.904.699          (40.621.900)     12.847.946.149   182.967.474                     -   36.953.994.400
    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                       5.258.984.928                   -                  -       7.671.894.580               -                   -   12.930.879.508
    Sub Jumlah                     5.258.984.928                   -                  -       7.671.894.580               -                   -   12.930.879.508
    Jumlah Harga Perolehan        28.903.717.854       684.904.699          (40.621.900)     20.519.840.729   182.967.474                     -   49.884.873.908

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       1.612.922.137        88.767.731                    -         496.951.971             -                     -    2.198.641.839
    Mesin produksi                 2.661.932.203                 -          (15.107.569)      1.126.464.899             -                     -    3.773.289.534
    Peralatan kantor               2.228.525.265        30.127.500           (1.799.375)      1.075.560.957     1.463.919                     -    3.330.950.429
    Kendaraan                        295.147.544       117.917.346                    -         248.161.573   134.244.363                     -      526.982.099
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    6.798.527.149       236.812.577          (16.906.944)      2.947.139.400   135.708.282                     -    9.829.863.901

    Nilai Buku                    22.105.190.705                                                                                                  40.055.010.008


    Pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, tidak terdapat komitmen kontraktual dalam perolehan aset
    tetap Perusahaan, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset tetap yang
    berasal dari hibah dan tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif serta tidak
    diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.

    Dampak akuisisi pada entitas anak merupakan penambahan harga perolehan dan akumulasi penyusutan
    aset tetap sebagai dampak dari penambahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Algae
    Bioteknologi Internasional, sedangkan dampak pelepasan pada entitas anak merupakan pengurangan
    harga perolehan dan akumulasi penyusutan aset tetap sebagai dampak dari pelepasan kepemilikan PT
    Algaepark Indonesia Mandiri pada PT Pico Biru Tekno. Pelepasan kepemilikan PT Algaepark Indonesia
    Mandiri pada PT Eksis Natura Indonesia dan PT Generasi Natura Indonesia tidak berdampak terhadap aset
    tetap karena kedua entitas tersebut tidak memiliki aset tetap.

    Aset tetap milik Perusahaan yang telah diasuransikan kepada PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance)
    meliputi kendaraan dan bangunan, dengan nilai pertanggungan kendaraan sebesar Rp760.000.000 dan
    bangunan sebesar Rp29.746.401.000. Pertanggungan asuransi kendaraan meliputi komprehensif dan
    kerugian keseluruhan saja dan pertanggungan asuransi bangunan meliputi kerusakan yang disebabkan
    kebakaran, kerusakan karena kerusuhan, dan kerusakan karena terjadinya bencana alam seperti angin
    ribut dan banjir. Manajemen berpendapat bahwa pertanggungan asuransi untuk kendaraan dan bangunan
    tersebut telah memadai.



                                                                           60
Page 64
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Aset tetap milik entitas anak yang telah diasuransikan yaitu PT Botryo Herba Bioteknologi atas bangunan
    dan mesin. Aset tersebut diasuransikan kepada PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance) dengan nilai
    pertanggungan keseluruhan sebesar Rp4.251.916.965. Pertanggungan asuransi untuk bangunan dan
    mesin meliputi kerusakan disebabkan kebakaran, kerusakan karena kerusuhan, dan kerusakan karena
    terjadinya bencana alam seperti angin ribut dan banjir.

    Beban penyusutan aset tetap dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan administrasi
    (lihat Catatan 33 dan 35 atas laporan keuangan konsolidasian), dengan rincian sebagai berikut:

                                                                 31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Beban pokok penjualan                                             542.633.322          1.575.549.108
    Beban umum dan administrasi                                       359.293.335          1.371.590.292
    Jumlah                                                           901.926.657           2.947.139.400


    Pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada perubahan
    keadaan yang mengindikasikan penurunan nilai aset tetap. Tidak terdapat aset tetap yang digunakan
    sebagai jaminan pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025.

    Aset Dalam Penyelesaian

    Aset dalam penyelesaian berasal dari Perusahaan dan entitas anak, yaitu PT Botryo Herba Bioteknologi
    dan PT Denbo Higienis Laboratoris.

    Aset dalam penyelesaian PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk di atas tanah pinjam pakai milik Tuan
    Machmud Lutfi Huzain sebagai berikut:
    - Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain, yang
       berlokasi di Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dimana
       pembangunan dimulai pada tahun 2022. Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang tersebut
       dijadualkan penyelesaiannya pada tahun 2026.
    - Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain yang
       berlokasi di Dk. Tegalmulyo RT. 03 RW. 09 Dalangan, Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,
       dimana pembangunan dimaksud telah dimulai sejak tahun 2022 dan selesai pada tahun 2025. Sampai
       dengan tanggal pelaporan, aset tersebut belum digunakan untuk kegiatan operasional Perusahaan
       karena masih dalam proses pengurusan izin produksi.

    Aset dalam penyelesaian entitas anak sebagai berikut:
    - Aset dalam penyelesaian PT Botryo Herba Bioteknologi berupa pembangunan gedung produksi; dan
    - Aset dalam penyelesaian PT Denbo Higienis Laboratoris berupa pembangunan ruangan berupa
       pekerjaan partisi (sekat) ruangan.




                                                   61
Page 65
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA

    a.   Aset Hak-Guna

         Rincian aset hak-guna dan akumulasi penyusutan sebagai berikut:

                                                                     31 Maret 2026
                                  Saldo Awal     Penambahan             Pelepasan            Reklasifikasi             Saldo Akhir
         Biaya Perolehan
         Tanah                   1.071.142.000                -                      -                        -        1.071.142.000
         Bangunan                  250.000.000                -                      -                        -          250.000.000
         Sub Jumlah              1.321.142.000                -                      -                        -       1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                    259.990.484      37.175.000                        -                        -         297.165.484
         Bangunan                  66.666.667       6.250.000                        -                        -          72.916.667
         Sub Jumlah               326.657.151      43.425.000                        -                        -         370.082.151

         Nilai Buku               994.484.849                                                                           951.059.849

                                                                    31 Desember 2025
                                  Saldo Awal     Penambahan              Pelepasan            Reklasifikasi             Saldo Akhir

         Biaya Perolehan
         Tanah                   1.071.142.000                  -                        -                        -     1.071.142.000
         Bangunan                  250.000.000                  -                        -                        -       250.000.000
         Sub Jumlah              1.321.142.000                  -                        -                        -     1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                     151.467.757    108.522.727                            -                        -      259.990.485
         Bangunan                   41.666.667     25.000.000                            -                        -       66.666.667
         Sub Jumlah                193.134.424    133.522.727                            -                        -      326.657.151

         Nilai Buku              1.128.007.576                                                                           994.484.849


         Beban penyusutan aset hak-guna dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan
         administrasi (lihat Catatan 33 dan 35 atas laporan keuangan konsolidasian).

    b.   Liabilitas Sewa

                                                                          31 Maret 2026                 31 Desember 2025

         Tanah                                                                 209.635.151                            209.635.151
         Bangunan                                                              174.333.333                            174.333.333
         Jumlah                                                                383.968.484                            383.968.484

         Dikurangi: bagian jangka pendek
           Tanah                                                                (33.480.606)                          (33.480.606)
           Bangunan                                                             (22.500.000)                          (22.500.000)
         Bagian Jangka Panjang                                                 327.987.878                            327.987.878



                                                    62
Page 66
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)

    Entitas Induk

    Perusahaan melakukan penyewaan tanah kepada Tuan Machmud Lutfi Huzain sesuai dengan Perjanjian
    Kerjasama No. 201/BBT-PKS/I/2024 pada 2 Januari 2024. Jangka waktu 10 tahun terhitung sejak 2 Januari
    2024 sampai 2 Januari 2034 dengan nilai sewa Rp800.000.000. Perjanjian sewa tersebut mencakup tanah
    SHM 0821 luas 1.060 m2 di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo; tanah SHM 1254 luas 2.096 m2, SHM 1255
    luas 1.351 m2, dan SHM 1256 luas 2.766 m2 di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo; tanah SHM 1567 luas 332
    m2, di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

    Entitas Anak

    1) PT Botryo Herba Bioteknologi melakukan penyewaan lahan sebagai berikut:
       - Sewa tanah kepada Tuan Narno Raharjo dengan Perjanjian No. A01/BHB-PKS/I/2024, pada 2 Januari
          2024, nilai sewa Rp45.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari 2034).
       - Sewa tanah kepada Nyonya Amei Lisa Dita Karina dengan perjanjian No. B01/BHB-PKS/I/2024, pada
          2 Januari 2024, nilai sewa Rp150.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari 2034).
    2) PT Algaepark Indonesia Mandiri melakukan penyewaan lahan kepada Pemerintah Desa Sidowayah,
       dengan rincian sebagai berikut:
       - Tanah kas Desa Bondo No. 14 persil 24 klas III luas 2.000 m2 selama 8 (delapan) tahun 3 (tiga) bulan
          terhitung mulai tanggal 30 November 2019 sampai 31 Januari 2028 nilai sebesar Rp60.000.000
          sesuai dengan surat perjanjian No. SP/01/XI/2019.
       - Sebidang sawah luas 1.800 m2 di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa
          Tengah selama 5 (lima) tahun terhitung mulai 18 Januari 2021 sampai 18 Januari 2026 sebesar
          Rp8.750.000, pembayaran dilakukan saat penandatanganan surat perjanjian sewa menyewa.
    3) PT Meilis Inovasi Bioteknologi melakukan penyewaan ruko pada 31 Desember 2023 sesuai perjanjian
        No. 0001/KSM/CLMD/08/05/2023 senilai Rp250.000.000 untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak
        8 Mei 2023 dan berakhir pada 7 Mei 2033. Kontrak tersebut ditandatangani oleh Tuan Wahyu Sih
        Setiawan, SE, pemilik ruko dan Tuan Muhammad Miftahul Huda, Direktur PT Meilis Inovasi
        Bioteknologi, penyewa ruko.


18. ASET LAIN-LAIN
                                                                  31 Maret 2026         31 Desember 2025

    Biota air (ganggang) belum menghasilkan                            434.408.414             434.408.414
    Biota air (ganggang) telah menghasilkan                            383.040.000             383.040.000
    Jumlah                                                             817.448.414             817.448.414

    Aset lain-lain merupakan berupa biota air ganggang hijau yang dibudidayakan dan hasilnya digunakan
    untuk produksi herbal dan lainnya. Biota air belum menghasilkan merupakan ganggang yang masih hidup
    dan membelah diri sampai dalam bentuk yang dapat diolah sebagai bahan baku untuk pembuatan obat
    tradisional herbal, disebut sebagai biota air telah menghasilkan (flake).




                                                    63
Page 67
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN
    a.   Pajak Dibayar Dimuka

                                                                  31 Maret 2026      31 Desember 2025

         Pajak Pertambahan Nilai                                      829.259.807           270.567.303
         Pajak Penghasilan Badan - lebih bayar                        847.095.983           237.968.249
         Pajak Penghasilan Pasal 23                                     1.259.727                     -
         Pajak Pertambahan Nilai - lebih bayar                        260.120.944                     -
         Jumlah                                                     1.937.736.461           508.535.552

    b.   Utang Pajak

                                                                 31 Maret 2026       31 Desember 2025

         Pajak Pertambahan Nilai                                    3.127.049.551         1.339.573.816
         Pajak Penghasilan Pasal 21                                     4.500.000                     -
         Pajak Penghasilan Pasal 23                                    10.652.254            35.990.656
         Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2                               1.120.727             1.120.727
         Pajak Penghasilan Pasal 29                                 6.808.591.070         5.980.408.005
         Jumlah                                                     9.951.913.602         7.357.093.204

    c.   Pajak Penghasilan

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan
         komprehensif dengan laba fiskal, sebagai berikut:
                                                               31 Maret 2026         31 Maret 2025

         ENTITAS INDUK
         Laba sebelum pajak                                         2.182.869.027         6.312.057.369
         Perbedaan Permanen
         Beban perjalanan dinas                                                 -           160.439.604
         Beban sumbangan                                                        -             3.160.000
         Pendapatan keuangan                                         (212.540.051)           (6.554.575)
         Beban keuangan                                               225.169.039           133.483.086
         Jumlah Perbedaan Permanen                                     12.628.988          290.528.115

         Penghasilan Kena Pajak                                     2.195.498.015         6.602.585.484

         Penghasilan Kena Pajak (dibulatkan)                        2.195.499.000         6.602.586.000

         Beban Pajak Penghasilan                                      483.009.780         1.452.568.920

         Dikurangi kredit pajak:
           Pajak Penghasilan Pasal 25                               1.092.137.514                     -
         Jumlah Kredit Pajak                                        1.092.137.514                     -

         Taksiran Utang Pajak Penghasilan Pasal 29                   (609.127.734)        1.452.568.920


                                                     64
Page 68
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    c.   Pajak Penghasilan (Lanjutan)

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan
         komprehensif dengan laba fiskal, sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                       31 Maret 2026                    31 Maret 2025

         ENTITAS ANAK
         Laba (rugi) sebelum pajak                                         2.688.212.178                 12.624.114.738
         Penghasilan Kena Pajak                                            4.622.250.577                                   -

         Penghasilan Kena Pajak (Dibulatkan)                               4.622.252.000                                   -
         Beban Pajak Penghasilan                                                828.183.065                                -

    d.   Pajak Tangguhan

         Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan atas beda temporer antara pelaporan komersial
         dan pajak dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku, sebagai berikut:

                                                                                       Dikreditkan
                                                                 Dikreditkan          (Dibebankan)
                                                Saldo           (Dibebankan)         ke Penghasilan            Saldo
                                           1 Januari 2026        ke laba rugi       Komprehensif Lain      31 Maret 2026

         Perusahaan
         Imbalan kerja                           8.827.926                      -                   -            8.827.926
         Cadangan kerugian piutang              71.536.374                      -                   -           71.536.374
         Sub Jumlah                             80.364.300                      -                   -           80.364.300

         Entitas Anak
         Imbalan kerja                           1.726.906                      -                   -            1.726.906
         Sub Jumlah                              1.726.906                      -                   -            1.726.906
         Jumlah                                 82.091.206                      -                   -           82.091.206

                                                                                       Dikreditkan
                                                                 Dikreditkan          (Dibebankan)              Saldo
                                                Saldo           (Dibebankan)         ke Penghasilan         31 Desember
                                           1 Januari 2025        ke laba rugi       Komprehensif Lain           2025

         Perusahaan
         Imbalan kerja                          4.567.769            1.964.203             2.295.954            8.827.926
         Cadangan kerugian piutang              6.955.682           64.580.692                     -           71.536.374
         Sub Jumlah                            11.523.451          66.544.895              2.295.954           80.364.300

         Entitas Anak
         Imbalan kerja                                      -        1.726.906                      -           1.726.906
         Sub Jumlah                                         -        1.726.906                      -           1.726.906
         Jumlah                                11.523.451          68.271.801              2.295.954           82.091.206



                                                    65
Page 69
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


20. GOODWILL

    Per 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025 saldo goodwill sebesar Rp802.570.141 merupakan akuisisi
    entitas anak, PT Algaepark Indonesia Mandiri terhadap PT Algae Bioteknologi Internasional. Selisih lebih
    antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi yang diakuisisi dicatat sebagai
    bagian dari goodwill.


21. UTANG USAHA

                                                                    31 Maret 2026         31 Desember 2025

    Pihak Ketiga
    PT Grand Multi Chemicals                                             694.849.566             360.601.260
    PT Merpati Mahardika                                                 146.076.000              17.316.000
    PT ACG Indonesia                                                      71.040.000              37.185.000
    PT Kapsulindo Nusantara                                               57.472.470                       -
    PT Semarang Herbal Indoplant                                          54.889.500              32.745.000
    PT Berkah Alam Nusantara                                              48.856.650              56.354.700
    PT Croda Trading Indonesia                                            42.973.611                       -
    PT Galic Bina Mada                                                    42.820.001              25.053.001
    PT Maha Kimia Indonesia                                               42.235.500                       -
    PT SAI Global Indonesia                                               22.041.080              22.041.080
    PT Arta Multiplastik                                                  21.496.950              23.803.950
    Lain-lain (dibawah Rp20.000.000)                                      48.116.651             323.312.922
    Sub Jumlah                                                         1.292.867.979             898.412.913
      `
    Pihak Berelasi
    PT Neoalgae Indonesia Makmur                                           1.650.000                1.650.000
    Sub Jumlah                                                             1.650.000                1.650.000

    Jumlah                                                             1.294.517.979             900.062.913

    Utang usaha adalah terutama untuk pembelian bahan baku dan bahan kemasan produksi. Utang usaha
    tidak dikenakan bunga.

22. BEBAN AKRUAL

                                                                    31 Maret 2026         31 Desember 2025

    Pembagian kerjasama dengan pihak ketiga (AIM)                        481.150.000             481.150.000
    BPJS                                                                           -               3.053.327
    Jumlah                                                              481.150.000              484.203.327




                                                      66
Page 70
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UANG MUKA PENJUALAN

                                                                31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Pelanggan                                                      1.712.007.240           804.901.410
    Jumlah                                                        1.712.007.240            804.901.410



24. UTANG BANK

                                                                31 Maret 2026        31 Desember 2025

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                  6.508.093.373          6.870.620.988
    Sub Jumlah                                                    6.508.093.373          6.870.620.988

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Bank Syariah Indonesia Tbk                               (1.345.833.333)        (1.345.833.333)
    Bagian Jangka Panjang                                         5.162.260.040          5.524.787.655


   PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023, Perusahaan memperoleh
        fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                      : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan          : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan          : Non revolving
        Tujuan pembiayaan         : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan          : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai gudang
        Harga perolehan           : Rp2.253.000.000
        Jangka waktu              : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:
        Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No. 1821 atas nama Nyonya Siti Lestari, Nyonya Sulastri,
        Tuan Suladi, Tuan Agus Suki Widodo yang terletak di Dukuh Kateguhan, Kelurahan Kateguhan,
        Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, dengan luas tanah 884 m2 SHM No. 1821, selanjutnya
        ditindaklanjuti dengan proses balik nama menjadi nama Perusahaan.

        Persyaratan penting dari pinjaman bank terkait dengan negative covenant yang telah berubah
        berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan SPPP Fasilitas Pembiayaan atas nama PT Brigit Biofarmaka
        Teknologi Tbk No. 04/060-3/0013A/SP3 tanggal 03 Juni 2024, sebagai berikut:




                                                  67
Page 71
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)
        Semula:
        Tanpa persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan mentransfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengubah nama, maksud dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        c. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka transaksi
           yang wajar.
        d. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        e. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).
        f. Menyatakan diri pailit.
        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, Bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah diberikan
        dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya sekaligus
        atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.

        Berubah menjadi:
        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.

        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka transaksi
           yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).

        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah diberikan
        dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya sekaligus
        atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.

        Pembatasan penting dalam perjanjian fasilitas pinjaman ini adalah:
         - Debt to equity ratio maksimal 300%
         - Debt service coverage ratio minimal 100%
        Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan telah memenuhi seluruh pembatasan penting.

                                                    68
Page 72
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130, tanggal 26 Agustus 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130, tanggal 26 Agustus 2024,
        Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                     : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan         : Refinancing
        Tujuan pembiayaan        : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan         : Refinancing obyek akad, sebidang bangunan yang berdiri di atas tanah
        Harga perolehan          : Rp3.700.000.000
        Jangka waktu             : 60 bulan (5 tahun)
        Agunan                   : Sebidang tanah dengan bukti kepemilikan hak berupa Sertifikat Hak Milik
        (SHM) No. 821, yang terletak di Desa/Kelurahan Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten
        Sukoharjo, diuraikan dalam Gambar Situasi Tanggal 3 Oktober 1991, Nomor 7900/1991, seluas 1060
        m2 (kurang lebih seribu enam puluh meter persegi) tercatat atas nama Tuan Machmud Lutfi Huzain.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.

        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH, tanggal 30 September 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH, tanggal 30 September
        2024, Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                   : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan       : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan       : Non revolving
        Tujuan pembiayaan      : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan       : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai workshop
                                 sekaligus gudang
        Harga perolehan        : Rp5.000.000.000
        Jangka waktu           : 60 bulan (5 tahun)

                                                    69
Page 73
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH tanggal 30 September 2024
        (Lanjutan)

        Agunan:
        Investasi Terikat (ITS) sesuai bilyet ITS No. 451-A1 000101 sebesar Rp2.000.000.000 atas nama PT Brigit
        Biofarmaka Teknologi Tbk dengan nominal yang selanjutnya akan diikat secara gadai dan Deposito
        sesuai bilyet No. AB00345647 sebesar Rp12.000.000 atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
        yang selanjutnya akan diikat secara gadai dan diblokir selama masa pembiayaan.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan, dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah kecuali
           aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
           pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.

        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders debt).

    Penarikan pinjaman dilakukan pada tanggal 4 September 2023 sebesar Rp1.500.000.000, pada tanggal 26
    Agustus 2024 sebesar Rp3.700.000.000, dan pada tanggal 30 September 2024 sebesar Rp2.000.000.000.

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR, tanggal 16 Mei 2024
        Berdasarkan Surat Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR, tanggal 16 Mei
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                 : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan     : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan     : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan      : Rp850.000.000
        Jangka waktu         : 24 Bulan


                                                      70
Page 74
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR tanggal 16 Mei 2024 (Lanjutan)

        Agunan:
        BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk
        nomor bilyet 451-A 004891 senilai Rp850.000.000 dan Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas
        nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk dengan nomor bilyet AB00345617 senilai Rp150.000.000.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/021/10749/18021/V/MSYR

        Berdasarkan Surat Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/021/10749/18021/V/MSYR tanggal 2 Juli
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                 : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan     : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan     : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan      : Rp475.000.000
        Jangka waktu         : 12 Bulan

        Agunan:
        a. BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi nomor
           bilyet 451-A 004896 senilai Rp475.000.000.
        b. Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nomor
           bilyet AB 00345633 senilai Rp25.000.000.

        Utang bank tersebut, telah dilunasi oleh PT Meilis Inovasi Bioteknologi pada tahun 2025

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/023/ 10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024

        Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:

        Nama                   : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan       : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan       : Non revolving
        Tujuan pembiayaan      : Modal kerja
        Harga perolehan        : Rp950.000.000
        Jangka waktu           : 24 Bulan




                                                      71
Page 75
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/023/ 10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024
        (Lanjutan)

        Agunan:
        Rekening BSI Investasi terikat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk senilai Rp950.000.000
        sesuai bilyet dengan seri No. 451–A 004897 dan Deposito atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Tbk dengan nomor bilyet AB 00345635 sebesar Rp50.000.000 sebagai jaminan pembiayaan yang
        diajukan untuk Perusahaan mulai 30 Juli 2024 sampai dengan jatuh tempo tanggal 25 Juli 2026.

25. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN

    Utang pembiayaan konsumen merupakan fasilitas pembiayaan yang digunakan oleh entitas anak, PT
    Algaepark Indonesia Mandiri untuk pembelian kendaraan. Saldo per 31 Maret 2026 dan 31 Desember
    2025, sebagai berikut:

                                                                31 Maret 2026        31 Desember 2025


    PT Mandiri Tunas Finance                                         174.292.500            186.750.000
    Jumlah                                                           174.292.500           186.750.000

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Mandiri Tunas Finance                                       (49.800.000)           (49.800.000)
    Bagian Jangka Panjang                                            124.492.500           136.950.000


    Per 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, utang pembiayaan merupakan fasilitas pembiayaan atas
    kendaraan oleh PT Algaepark Indonesia Mandiri, dengan rincian sebagai berikut:

    a. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Wuling Alves warna hitam nomor registrasi AD-1636-EC. Utang
       pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjian pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance tanggal 31
       Agustus 2024.
       Rincian pembiayaan:
       - Nilai objek pembiayaan/tenor        : Rp249.000.000/60 bulan
       - Nilai uang muka                     : Rp45.450.000
       - Biaya administrasi                  : Rp2.400.000
       - Biaya asuransi kendaraan            : Rp6.891.490
       - Suku bunga/angsuran per bulan       : 7,68% flat atau 13,40% efektif/Rp4.150.000
       - Denda keterlambatan                 : 0,4% per hari dari jumlah angsuran tertunggak



                                                   72
Page 76
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


25. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (Lanjutan)

    Per 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, utang pembiayaan merupakan fasilitas pembiayaan atas
    kendaraan oleh PT Algaepark Indonesia Mandiri, dengan rincian sebagai berikut: (Lanjutan)

    b. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Daihatsu Sigra warna putih nomor registrasi AD-8455-EQ. Utang
       pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjian pembiayaan multiguna tanggal 2 Januari 2020,
       dengan rincian pembiayaan sebagai berikut:
       - Nilai objek pembiayaan/tenor         : Rp123.000.000/60 bulan
       - Nilai uang muka                      : Rp33.950.000
       - Biaya administrasi                   : Rp1.000.000
       - Biaya asuransi kendaraan             : Rp7.269.300
       - Suku bunga/angsuran per bulan        : 8,40% flat atau 14,77% efektif/Rp2.280.000
       - Denda keterlambatan                  : 0,5% per hari dari jumlah angsuran tertunggak


26. UTANG LAIN-LAIN

                                                               31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Pihak Ketiga
    Tuan Romadlon Ahmad Mustaqim                                    170.921.328            173.617.248
    Tuan Roni Azis Setiawan                                         170.921.328            173.617.248
    Tuan Husen Rahman                                                76.500.012             90.000.012
    Karyawan                                                          9.448.201                      -
    Sub Jumlah                                                      427.790.869            437.234.508

    Pihak Berelasi
    PT Generasi Natura Indonesia                                    990.000.000            990.000.000
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                                       727.422.495            765.603.022
    PT Eksis Natura Indonesia                                       495.000.000            495.000.000
    Tuan Is Heriyanto                                               442.500.000            377.500.000
    Tuan Muhammad Zusron                                            391.923.814            420.299.813
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                                          308.968.500            327.768.500
    Tuan Ganang Dwi Harjanto                                         94.360.914            102.425.952
    PT Tanicare Biocircular Indonesia                                31.445.099             31.445.099
    PT Asiaplant Makmur Mandiri                                       6.035.200              6.035.200
    Sub Jumlah                                                    3.487.656.021          3.516.077.586

    Jumlah                                                        3.915.446.890          3.953.312.094


    Atas utang lain-lain pihak berelasi tersebut dikenakan bunga berdasarkan Suku Bunga Bank Indonesia,
    sebesar 4,75% pada 31 Desember 2025.




                                                  73
Page 77
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. LIABILITAS IMBALAN KERJA

    Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja berdasarkan laporan Aktuaris Independen Kantor Konsultan
    Aktuaria Steven & Mourits No. 1364/ST-NM-PSAK219-BRIG/III/2026, tanggal 13 Maret 2026. Pencatatan
    liabilitas imbalan kerja menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan asumsi-asumsi sebagai
    berikut:

                                                                                2026                      2025

    Metode perhitungan aktuaria                                         Project Unit Credit       Project Unit Credit
    Tingkat diskonto per tahun                                                 6,90%                     6,90%
    Tingkat kenaikan gaji per tahun                                            3,00%                     3,00%
    Tingkat kematian                                                        TMI IV 2019               TMI IV 2019
    Tingkat kecacatan                                                           10%                       10%
    Usia pensiun normal                                                      57 Tahun                  57 Tahun


    Berikut ini liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan:

                                                                          31 Maret 2026           31 Desember 2025

    Nilai kini liabilitas imbalan kerja                                          47.976.510                 47.976.510
    Liabilitas Imbalan Kerja                                                    47.976.510                 47.976.510

    Berikut ini beban imbalan kerja yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:

                                                                                2026                       2025

    Saldo awal                                                                     47.976.510                 20.762.588
    Biaya jasa kini                                                                         -                 14.804.509
    Biaya bunga                                                                             -                  1.973.259
    Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain                                                -                 10.436.154
    Saldo Akhir                                                                    47.976.510                 47.976.510

    Analisis sensitivitas terhadap asumsi-asumsi aktuarial adalah sebagai berikut:
                                                                        31 Maret 2026
                                                 Tingkat Diskonto                        Tingkat Kenaikan Upah
                                                     Pengaruh nilai kini atas                   Pengaruh nilai kini atas
                                      Persentase       kewajiban imbalan         Persentase       kewajiban imbalan
    Kenaikan                               1%                      31.232.266           1%                    42.952.903
    Penurunan                             -1%                      42.493.586          -1%                    30.814.261

                                                                      31 Desember 2025
                                                 Tingkat Diskonto                        Tingkat Kenaikan Upah
                                                     Pengaruh nilai kini atas                   Pengaruh nilai kini atas
                                      Persentase       kewajiban imbalan         Persentase       kewajiban imbalan
    Kenaikan                               1%                     31.232.266            1%                   42.952.903
    Penurunan                             -1%                     42.493.586           -1%                   30.814.261


                                                           74
Page 78
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


28. MODAL SAHAM

    Susunan pemegang dan kepemilikan saham pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, sebagai berikut:
                                                   31 Maret 2026
                                           Nilai Nominal         Jumlah       Persentase        Nominal
               Pemegang Saham               per Saham            Saham       Kepemilikan        Saham
                                                (Rp)            (Lembar)         (%)             (Rp)
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                         50       215.000.000         31,60%    10.750.000.000
    Nyonya Amei Lisa Dita Karina                      50       193.500.000         28,44%     9.675.000.000
    Tuan Narno Raharjo                                50        21.500.000          3,16%     1.075.000.000
    Masyarakat                                        50       250.376.575         36,80%    12.518.828.750
    Jumlah                                                     680.376.575        100,00%    34.018.828.750
                                                  31 Desember 2025
                                           Nilai Nominal         Jumlah       Persentase        Nominal
               Pemegang Saham               per Saham            Saham       Kepemilikan         Saham
                                                 (Rp)           (Lembar)          (%)             (Rp)
    Tuan Machmud Lutfi Huzain                         50       215.000.000         35,83%    10.750.000.000
    Nyonya Amei Lisa Dita Karina                      50       193.500.000         32,25%     9.675.000.000
    Tuan Narno Raharjo                                50        21.500.000          3,58%     1.075.000.000
    Masyarakat                                        50       170.000.000         28,33%     8.500.000.000
    Jumlah                                                     600.000.000        100,00%    30.000.000.000

    Berdasarkan surat PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek No. 09/SG-CA/OBAT/I/2026 tanggal
    14 Januari 2026, terdapat pelaksanaan Waran Seri I sebanyak 80.376.575 lembar dari rencana awal
    sebanyak 85.000.000 lembar selama periode 14 Juli 2025 sampai dengan 12 Januari 2026, yang
    mengakibatkan penambahan modal saham sebesar Rp4.018.828.750. Akta perubahan modal atas
    pelaksanaan Waran Seri I telah dibuat melalui Akta No. 2 tanggal 10 April 2026 oleh Notaris Adi Jatmika,
    S.H., M.Kn., Notaris di Kepulauan Seribu (lihat Catatan 46 atas laporan keuangan).
    Pada 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta No. 216,
    oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, para pemegang saham
    antara lain memutuskan dan menyetujui untuk:
    1) Perubahan nilai nominal saham yang semula Rp500.000 per lembar saham diubah menjadi Rp50 per
       lembar saham.
    2) Peningkatan modal dasar dari semula sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000.
    3) Peningkatan modal disetor serta modal ditempatkan dari Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000,
       dengan menerbitkan 320.000.000 lembar saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal
       sebesar Rp16.000.000.000 yang berasal dari Konversi Laba Ditahan (Dividen Saham) Perseroan sebesar
       berdasarkan perhitungan Saldo Laba per Juni 2024.
    Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
    0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.
    Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Akta No. 22, tanggal 27 Mei 2022 oleh
    Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo tanggal 27 Mei 2022, para
    pemegang saham Perusahaan antara lain menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan dari semula
    Rp1.000.000.000 menjadi Rp2.500.000.000 serta modal ditempatkan dan disetor Perusahaan dari semula
    Rp.500.000.000 menjadi Rp2.000.000.000. Akta tersebut disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
    Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0038464.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 8 Juni 2022.

                                                    75
Page 79
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


29. TAMBAHAN MODAL DISETOR

    Per 31 Maret 2026, terdapat penambahan tambahan modal disetor sebesar Rp24.112.972.500 yang
    merupakan hasil pelaksanaan waran seri I sebanyak 80.376.575 lembar dari rencana awal sebanyak
    85.000.000 lembar pada periode 14 Juli 2025 sampai 12 Januari 2026 berdasarkan surat dari PT Sinartama
    Gunita selaku Biro Administrasi Efek No. 09/SG-CA/OBAT/I/2026, tanggal 14 Januari 2026. Akta perubahan
    modal atas pelaksanaan Waran Seri I telah dibuat melalui Akta No. 2 tanggal 10 April 2026 oleh Notaris
    Adi Jatmika, S.H., M.Kn, Notaris di Kepulauan Seribu (lihat catatan 46 atas laporan keuangan).


30. SALDO LABA

                                                                31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Saldo Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                       200.000.000            200.000.000
    Penyisihan cadangan saldo laba                                             -                      -
    Saldo Akhir                                                      200.000.000            200.000.000
    Saldo Belum Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                    28.684.206.134         20.052.420.120
    Laba periode berjalan                                          1.988.579.435         22.641.938.844
    Penyisihan cadangan saldo laba                                             -                      -
    Dividen                                                                    -        (13.424.000.000)
    Akuisisi entitas anak                                                      -           (732.365.930)
    Perubahan bagian kepemilikan pada entitas anak                             -           (115.140.408)
    Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                               -            261.353.508
    Saldo Akhir                                                   30.672.785.569         28.684.206.134

31. DIVIDEN TUNAI

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk tentang hasil Tahun
    Buku per 31 Desember 2022, pada hari Selasa, 9 Mei 2023, yang dihadiri para pemegang saham, yaitu Tuan
    Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 50% saham, Nyonya Amei Lisa Dita Karina yang memiliki 45%, dan
    Tuan Narno Raharjo yang memiliki 5% saham dari total 4.000 lembar saham Perusahaan, antara lain
    disetujui untuk menyisihkan saldo laba Perusahaan sebagai cadangan wajib sebesar Rp25.000.000, tahun
    buku 2022, dan menyetujui pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2022 sebesar Rp7.850.000.000.

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk tentang hasil Tahun
    Buku per 31 Desember 2023, pada hari Senin, 24 Juni 2024, yang dihadiri para pemegang saham, yaitu
    Tuan Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 50% saham, Nyonya Amei Lisa Dita Karina yang memiliki 45%,
    dan Tuan Narno Raharjo yang memiliki 5% saham dari total 11.000 lembar saham Perusahaan, antara lain
    disetujui untuk menyisihkan saldo laba Perusahaan sebagai cadangan wajib sebesar Rp25.000.000, tahun
    buku 2023, dan menyetujui pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2023 sebesar Rp7.950.000.000.




                                                   76
Page 80
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. PENJUALAN

                                                                  31 Maret 2026           31 Maret 2025

    Penjualan                                                      43.209.206.176           28.848.230.751
    Pendapatan jasa                                                   614.065.222              165.872.887
    Jumlah                                                         43.823.271.398          29.014.103.638

    Penjualan berupa produk herbal, kosmetik, dan minuman fungsional dan botanikal. Seluruh penjualan di
    atas diakui ketika produk dialihkan pada waktu tertentu kepada pemesan. Pendapatan jasa diterima atas
    jasa pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan izin BPOM produk.

    Berikut ini adalah lima besar penjualan pelanggan pihak ketiga untuk periode-periode tiga bulan yang
    berakhir pada 31 Maret 2026 dan 2025:

                Nama Pelanggan                  31 Maret 2026        %        31 Maret 2025          %

    PT Sastro Utama Media Grup                    4.331.170.846     9,88%          3.536.270.200   12,19%
    PT Nutra Herbal Indonesia                     3.608.800.000     8,23%          2.603.800.000    8,97%
    PT Rafaren Sukses Bersama                     2.643.243.241     6,03%                      -    0,00%
    CV Abad Dua Satu Makmur                       1.595.000.000     3,64%            880.000.000    3,03%
    CV Canbe Kosmetik Indonesia                   1.356.552.356     3,10%                      -    0,00%
    Nyonya Raya Ayu Athaya                                    -     0,00%          4.093.243.231   14,11%
    Nyonya Dian Puspitasari                                   -     0,00%          3.481.508.998   12,00%
    Jumlah                                      13.534.766.443     30,88%         14.594.822.429   50,30%
    Jumlah Penjualan                            43.823.271.398     100,00%        29.014.103.638   100,00%

    Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2026 tidak terdapat penjualan yang melebihi
    10,00% dari total penjualan, sedangkan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025
    penjualan kepada Nyonya Dian Puspitasari, Nyonya Taya Ayu Athaya, PT Sastro Utama Media Grup, PT
    Nutra Herbal Indonesia melebihi 10,00% dari total penjualan. Pihak tersebut bukan merupakan pihak
    berelasi.

    Penjualan kepada pihak berelasi sebagai berikut:
                Nama Pelanggan                  31 Maret 2026        %        31 Maret 2025          %

    PT Algae Bioteknologi Internasional           2.574.455.539     5,87%             65.991.000    0,23%
    PT Meilis Inovasi Bioteknologi                  819.500.000     1,87%          1.237.867.117    4,27%
    Tuan Narno Raharjo                               42.415.376     0,10%                      -    0,00%
    PT Asiafarma Indonesia Raharjo                            -     0,00%             25.511.484    0,09%
    PT Algaepark Indonesia Mandiri                            -     0,00%              3.669.999    0,01%
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                                    -     0,00%            866.000.000    2,98%
    Jumlah                                        3.436.370.914     7,84%          2.199.039.600    7,58%
    Jumlah Penjualan                            43.823.271.398     100,00%        29.014.103.638   100,00%


    Jumlah penjualan dari Perusahaan kepada pihak berelasi tidak signifikan terhadap total penjualan pada
    periode-periode pelaporan keuangan.

                                                       77
Page 81
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


33. BEBAN POKOK PENJUALAN

                                                               31 Maret 2026          31 Maret 2025

    Persediaan awal                                              19.851.901.505         13.541.958.552
    Pembelian bahan baku                                         17.436.540.425         11.094.240.461
    Pembelian bahan kemasan                                       1.845.242.327          3.668.125.097
    Pembelian bahan pendukung                                       123.462.665            829.410.181
    Pembelian produk jadi                                         2.605.688.737                      -
    Barang Tersedia untuk Produksi                               41.862.835.659         29.133.734.291
    Persediaan akhir                                            (21.141.529.636)       (15.920.919.639)
    Persediaan yang Digunakan                                    20.721.306.023         13.212.814.651

    Beban tenaga kerja                                            1.250.150.349            793.333.807
    Beban penyusutan aset tetap                                     542.633.322            200.021.062
    Beban listrik dan air                                           108.317.802             86.273.253
    Beban penyusutan aset hak-guna                                   36.488.520             20.114.785
    Beban lainnya                                                 5.338.146.276          1.091.142.983
    Jumlah                                                       27.997.042.293         15.403.700.541

34. BEBAN PENJUALAN
                                                               31 Maret 2026          31 Maret 2025

    Beban pemasaran                                               4.435.620.474          1.685.242.666
    Beban pengiriman                                                335.684.243            394.192.652
    Beban perjalanan dinas                                          315.639.154            288.546.209
    Beban sewa                                                      156.632.912             33.297.599
    Beban perijinan                                                  86.324.692             85.674.000
    Beban gaji dan upah                                              51.298.466             55.668.307
    Jumlah                                                        5.381.199.941          2.542.621.433

35. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
                                                                31 Maret 2026          31 Maret 2025

    Beban rumah tangga kantor                                     1.885.480.606            331.272.523
    Beban gaji dan upah                                           1.718.535.452          1.519.427.521
    Beban riset dan pengembangan                                    522.667.855            515.578.640
    Beban jasa profesional                                          390.865.608            403.250.000
    Beban penyusutan aset tetap                                     359.293.334            394.736.878
    Beban pajak                                                     336.490.919            122.726.402
    Beban perbaikan dan pemeliharaan                                172.540.053            216.021.115
    Beban telepon, listrik, dan air                                 129.328.439             86.343.640
    Beban entertainment                                              47.716.664                704.000
    Jumlah Dipindahkan                                            5.562.918.931          3.590.060.720


                                                  78
Page 82
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


35. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (Lanjutan)
                                                                31 Maret 2026          31 Maret 2025

    Jumlah Pindahan                                               5.562.918.931          3.590.060.720
    Beban ATK                                                        35.530.882             73.056.784
    Beban dana sosial                                                31.578.413            395.767.620
    Beban asuransi dan BPJS                                          25.158.398             53.055.971
    Beban penyusutan aset hak-guna                                    6.936.480              7.453.397
    Beban jasa manajemen                                                      -            307.373.222
    Jumlah                                                        5.662.123.104          4.426.767.714


36. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN

                                                               31 Maret 2026          31 Maret 2025

    Pendapatan Lain-lain
    Bagian keuntungan investasi                                               -           182.312.952
    Pendapatan lain-lain                                             60.998.764           461.996.165
    Sub Jumlah                                                       60.998.764           644.309.117

    Beban Lain-lain
    Kerugian penghapusan aset tetap                                    (333.333)                     -
    Beban lain-lain                                                 (21.030.981)           (44.874.612)
    Sub Jumlah                                                      (21.386.961)           (44.874.612)

    Jumlah                                                           39.611.803           599.434.505


37. PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN

                                                                31 Maret 2026          31 Maret 2025
    Pendapatan Keuangan
    Pendapatan bunga                                                 72.422.303                      -
    Pendapatan jasa giro                                             17.148.848              6.842.809
    Pendapatan lainnya                                              239.415.259                      -
    Sub Jumlah                                                      328.986.410              6.842.809

    Beban Keuangan
    Beban bunga                                                    (266.584.086)          (137.116.978)
    Beban administrasi bank                                         (11.785.749)           (11.863.104)
    Beban lainnya                                                    (2.053.235)                     -
    Sub Jumlah                                                     (280.423.070)          (148.980.083)

    Jumlah                                                           48.563.340           (142.137.274)



                                                  79
Page 83
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI

    a.   Ekuitas bersih yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali sebagai berikut:

                                                                    31 Maret 2026         31 Desember 2025

         PT Botryo Herba Bioteknologi                                  1.183.097.009             771.998.420
         PT Algaepark Indonesia Mandiri                                3.275.117.873           1.635.562.429
         PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                  202.206.928             681.881.844
         PT Denbo Higienis Laboratoris                                       (74.940)               (404.745)
         Jumlah                                                        4.660.346.870           3.089.037.948

    b.   Penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali:

                                                                    31 Maret 2026         31 Desember 2025

         PT Botryo Herba Bioteknologi                                    411.098.591             196.426.769
         PT Algaepark Indonesia Mandiri                                1.639.485.811           3.127.177.499
         PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                 (479.605.284)           (383.025.807)
         PT Denbo Higienis Laboratoris                                       329.805                (486.666)
         Jumlah                                                        1.571.308.922           2.940.091.795

    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, manajemen Perusahaan berpendapat bahwa tidak
    terdapat entitas anak yang memiliki kepentingan non-pengendali yang material secara individu terhadap
    laporan keuangan konsolidasian.


39. LABA PER SAHAM

                                                                   31 Maret 2026            31 Maret 2025

    Laba neto yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik entitas induk                                    1.988.579.435           6.712.466.356
    Jumlah rata-rata tertimbang
      saham beredar                                                     600.000.000             600.000.000
    Laba per Saham                                                              3,31                   11,19

    Laba per saham pada 31 Desember 2025 sesuai Akta No. 08, tanggal 2 September 2024 oleh Notaris Rosida
    Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, seperti dinyatakan pada Catatan 1a atas laporan
    keuangan.




                                                     80
Page 84
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


40. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI

    Dalam kegiatan normal usaha, Perusahaan memiliki transaksi dengan pihak-pihak berelasi, yang dilakukan
    dengan syarat dan kondisi yang sama yang berlaku kepada pihak ketiga.

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut:

            Pihak-pihak berelasi                         Sifat hubungan berelasi                         Transaksi
    Tuan Machmud Lutfi Huzain             Pengendali                                       Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Narno Raharjo                    Pemegang saham                                   Piutang usaha, penjualan
    Tuan Is Heriyanto                     Direktur utama                                   Piutang usaha, piutang lain-lain,
                                                                                           utang lain-lain
    PT Meilis Inovasi Bioteknologi        Entitas anak                                     Penjualan
    PT Algaepark Indonesia Mandiri        Entitas anak                                     Penjualan
    PT Algae Bioteknologi Internasional   Entitas anak PT Algaepark Indonesia Mandiri      Penjualan
    PT Bens Inovasi Indonesia             Entitas asosiasi                                 Piutang lain-lain
    PT Asiaplant Makmur Mandiri           Entitas sepengendali                             Piutang usaha, utang lain-lain
    PT Asiafarma Indonesia Raharjo        Entitas sepengendali                             Piutang usaha, penjualan
    PT Neoalgae Indonesia Makmur          Entitas sepengendali                             Utang usaha
    Tuan Muhammad Zusron                  Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri    Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Ganang Dwi Harjanto              Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri    Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri    Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Pico Biru Tekno                    Entitas sepengendali                             Piutang lain-lain
    PT Eksis Natura Indonesia             Entitas sepengendali                             Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Generasi Natura Indonesia          Entitas sepengendali                             Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Tanicare Biocircular Indonesia     Entitas sepengendali                             Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Aditya Aji Prakosa               Pemegang saham PT Botryo Herba Bioteknologi      Piutang lain-lain

                                                                              31 Maret 2026            31 Desember 2025

    Piutang Usaha
      PT Asiafarma Indonesia Raharjo                                               36.750.000                            -
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                                  14.798.500                            -
      Tuan Narno Raharjo                                                            9.081.067                   75.567.501
      Tuan Is Heriyanto                                                                     -                    3.750.000
    Jumlah                                                                         60.629.567                   79.317.501
    Persentase dari Jumlah Aset                                                           0,04%                         0,06%




                                                               81
Page 85
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


40. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)
    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                 31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Piutang Lain-lain
      Tuan Machmud Lutfi Huzain                                   20.033.995.653              9.015.234.139
      Tuan Is Heriyanto                                              990.000.000                990.000.000
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                         495.000.000                495.000.000
      PT Bens Inovasi Indonesia                                      384.575.211                384.575.211
      PT Pico Biru Tekno                                             136.036.400                136.036.400
      PT Eksis Natura Indonesia                                       86.952.000                 86.952.000
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                               83.614.528                 20.898.528
      PT Generasi Natura Indonesia                                    82.592.000                 82.592.000
      Tuan Muhammad Zusron                                            22.500.000                 22.500.000
      Tuan Aditya Aji Prakosa                                          3.000.000                  3.000.000
      Tuan Ganang Dwi Harjanto                                         2.618.750                  2.618.750
    Jumlah                                                        22.320.884.542          11.239.407.028
    Persentase dari Jumlah Aset                                            13,43%                     8,58%

    Utang Usaha
     PT Neoalgae Indonesia Makmur                                       1.650.000                 1.650.000
    Jumlah                                                              1.650.000                1.650.000
    Persentase dari Jumlah Liabilitas                                       0,01%                     0,01%

    Utang Lain-lain
     PT Generasi Natura Indonesia                                    990.000.000                990.000.000
      Tuan Machmud Lutfi Huzain                                      727.422.495                765.603.022
      PT Eksis Natura Indonesia                                      495.000.000                495.000.000
      Tuan Is Heriyanto                                              442.500.000                377.500.000
      Tuan Muhammad Zusron                                           391.923.814                420.299.813
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                         308.968.500                327.768.500
      Tuan Ganang Dwi Harjanto                                        94.360.914                102.425.952
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                               31.445.099                 31.445.099
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                      6.035.200                  6.035.200
                                                                               1                          -
    Jumlah                                                         3.487.656.023              3.516.077.586
    Persentase dari Jumlah Liabilitas                                      14,25%                    16,75%

    Penjualan
      PT Algae Bioteknologi Internasional                           2.574.455.539               853.513.007
      PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                  819.500.000             2.753.176.900
      Tuan Narno Raharjo                                               42.415.376                         -
      PT Asiafarma Indonesia Raharjo                                            -                31.700.000
      PT Algaepark Indonesia Mandiri                                            -                26.005.000
    Jumlah                                                         3.436.370.914              3.664.394.907
    Persentase dari Jumlah Penjualan                                        7,84%                     2,29%


                                                    82
Page 86
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA

    Perusahaan membuat perikatan makloon dengan pihak-pihak, dengan jangka waktu kontrak antara dua
    sampai lima tahun. Kontrak makloon terjadi setiap tahun, dimana produksi atas pemesanan produk secara
    makloon dilaksanakan sesuai pesanan pelanggan atas dasar kontrak, tanpa terikat nilai pesanan, kecuali
    untuk jumlah minimal yang diproduksi. Tidak terdapat aset kontinjensi maupun liabilitas kontinjensi pada
    akhir periode pelaporan yang terkait dengan perjanjian kerjasama makloon. Tidak terdapat perkara atau
    sengketa hukum yang dapat menyebabkan liabilitas kontinjensi.

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon:

    1) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dede Nuryanah, S.E, M.A terkait
       dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "D’P Slim, D’P Tea, D’P
       Laxagoo, dan D’P Collagen" dengan Perjanjian No. 002/BBT-MOU/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
       Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal 5 Agustus 2022 dan berakhir tanggal 5 Agustus
       2025.
    2) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan PT Meilis Inovasi Bioteknologi
       terkait pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
       pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "AMEI dan
       GLUCOBETES" dengan Perjanjian No. 248/BBT-PKS/IV/2024 tanggal 29 April 2024. Perjanjian berlaku
       selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal 29 April 2029.
    3) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan PT Algaepark Indonesia Mandiri
       terkait pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Healthy fix, Blue algae,
       Bluegenic, Sprintes blue, dan Sprintes gold" dengan Perjanjian No. 249/BBT-PKS/IV/2024 tanggal 29
       April 2024. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal
       29 April 2029.
    4) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Yusak terkait dengan pelaksanaan
       produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
       atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Demacap" dengan Perjanjian No.
       073/BBT-MOU/XI/2020 tanggal 17 November 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak
       tanggal 17 November 2020 dan berakhir pada tanggal 17 November 2025.
    5) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Agus Priyanto terkait pelaksanaan
       produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
       pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Lanom, Musakol, dan Orsakan" dengan
       Perjanjian No. 059/BBF-MOU/IX/2020 tanggal 4 Desember 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
       sejak tanggal 4 Desember 2020 dan berakhir pada tanggal 4 Desember 2025.
    6) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Meliyona terkait pelaksanaan
       produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
       pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Nyonya Singset"
       dengan Perjanjian No. 026/BBF-MOU/I/2020 tanggal 17 Januari 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5
       tahun sejak tanggal 17 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 17 Januari 2025.



                                                     83
Page 87
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    7) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Arief Nurwindiaguri terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
        atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Namikami Kapsul Gemuk Badan"
        dengan Perjanjian No. 041/BBF-MOU/VII/2020 tanggal 8 Agustus 2020. Perjanjian ini berlaku selama
        5 tahun sejak tanggal 17 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 8 Agustus 2025.
    8) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Dwi Anton Budhi Cahyono terkait
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "EMHA CARE" dengan
        Perjanjian No. 003/BBT-MOU/I/2021 tanggal 13 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
        sejak tanggal 13 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 13 Januari 2026.
    9) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Darmansyah terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "JPL SLIMMING" dengan Perjanjian No.
        013/BBT-MOU/III/2021 tanggal 2 Maret 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 2
        Maret 2021 dan berakhir pada tanggal 2 Maret 2026.
    10) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Raya Ayu Athaya terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
        atau pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Kitslimy" dengan Perjanjian No. 007/BBT-
        MOU/I/2021 tanggal 28 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 28 Januari
        2021 dan berakhir pada tanggal 28 Januari 2026.
    11) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Junarti terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "DRF PELANGSING ULTIMA" dengan Perjanjian
        No. 024/BBT-MOU/IV/2021 tanggal 24 April 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal
        24 April 2021 dan berakhir pada tanggal 24 April 2026.
    12) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Lintang Aprianti terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "FEMINA SLIM" dengan Perjanjian No. 065/BBT-
        MOU/XI/2021 tanggal 2 November 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 2
        November 2021 dan berakhir pada tanggal 2 November 2026.
    13) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Mayliza Adelita terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Vloowless Slimming dan Vloowless Lady
        Capsule" dengan Perjanjian No. 036/BBT-MOU/II/2021 tanggal 1 Februari 2021. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 tahun sejak tanggal 1 Februari 2021 dan berakhir pada tanggal 1 Februari 2026.
    14) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Ana Lestari terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu
        dan proses-proses lainnya dengan Merk "ANS Herbal Gemuk Sehat" dengan Perjanjian No. 045/BBT-
        MOU/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 7 Oktober
        2022 dan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2027.


                                                   84
Page 88
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    15) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan A Bahrul Ulum Azmi terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Hemozid" dengan
        Perjanjian No. 053/BBT-MOU/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 6 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 6 Desember 2025.
    16) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Vivi Emiran terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Celo Pelangsing Herbal,
        Celo Manjakani, Celo Hi Slim, Celo Gemuk Badan, Celo Propoli-C, MK By Kirana Slim, Corte Berry Slim,
        Hi Colla" dengan Perjanjian No. 034/BBT-MOU/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 tahun sejak tanggal 20 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 20 Juli 2027.
    17) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Edwin Pratama terkait
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Venovit,
        Coremen, Gulanorm" dengan Perjanjian No. 051/BBT-MOU/XI/2022 tanggal 26 November 2022.
        Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 26 November 2022 dan berakhir pada 26
        November 2027.
    18) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Ratih Nuril Maghfiroh terkait
        dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Gemuk
        Badan Ampuh Original" dengan Perjanjian No. 048/BBT-MOU/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022.
        Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 24 Oktober 2022 dan akan berakhir pada tanggal
        24 Oktober 2027.
    19) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Maria Eirene Intan terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Detozima, Owgit"
        dengan Perjanjian No. 052/BBT-MOU/XII/2022 tanggal 2 Desember 2022. Perjanjian berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 2 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 2 Desember 2027.
    20) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Mikail Laurence terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Healthy Greenfood"
        dengan Perjanjian No. 046/BBT-MOU/X/2022 tanggal 7 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 7 Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 7 Oktober 2027.
    21) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Irmawati terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Irma Pelangsing" dengan Perjanjian No. 054/BBT-
        MOU/XII/ 2022 tanggal 12 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 12
        Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2027.




                                                    85
Page 89
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    22) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Jumaroh terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Zinesk
        dan Zinesk Slim" dengan Perjanjian No. 008/BBT-MOU/MD/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022. Perjanjian
        ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 12 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2027.
    23) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Affandy Hartanto terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Asiboost
        Lullabee, Lulamond Mix" dengan Perjanjian No. 034/BBT-MOU/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
        Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 5 Agustus 2022 dan berakhir pada 5 Agustus 2027.
    24) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan PT Bundaku Sayang Biomedika
        terkait dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "LeafLine"
        dengan Perjanjian No. 055/BBT-PKS/VI/2025 tanggal 2 Juni 2025. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
        sejak tanggal 2 Juni 2025 dan berakhir tanggal 2 Juni 2030.
    25) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan PT Herba Budi Natura terkait
        dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Teragin" dengan
        Perjanjian No. 047/BBT-PKS/XI/2025 tanggal 25 November 2025. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
        sejak tanggal 25 November 2025 dan berakhir tanggal 25 November 2030.
    26) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Mellina Vanesa terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "My Slimboz By Melano"
        dengan Perjanjian No. 053/BBT-PKS/V/2025 tanggal 22 Mei 2025. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 22 Mei 2025 dan berakhir tanggal 22 Mei 2030.
    27) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk mengadakan kerjasama dengan Azhar Rokhman terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Nutrituals Nutrivore"
        dengan Perjanjian No. 044/BBT-PKS/X/2025 tanggal 20 Oktober 2025. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 22 Mei 2025 dan berakhir tanggal 22 Mei 2030.
    28) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan PT Nutra Herbal Indonesia
        sesuai dengan Perjanjian Kerjasama No. 36/BBT-MOU/VIII/2022 pada tanggal 12 Agustus 2022, yang
        berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 12 Agustus 2022 sampai dengan 12 Agustus
        2027. Jenis dan merek produk sesuai yang dimiliki pelanggan.
    29) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan CV Sastro Digital Asia sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama No. 013/BBT-MOU/MD/VI/2023 pada tanggal 9 Juni 2023, yang berlaku
        selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 9 Juni 2023 sampai dengan 9 Juni 2028. Jenis dan merek
        produk sesuai yang dimiliki pelanggan.




                                                    86
Page 90
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    30) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan Dian Puspita Sari sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama No. 27/BBT-MOU/VI/2022 pada tanggal 3 Juni 2022, yang berlaku
        berlaku selama 2 (dua) tahun sejak 3 Juni 2022 sampai dengan 3 Juni 2024. Jenis dan merek produk
        sesuai yang dimiliki pelanggan.
    31) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan Irma Damayanti sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama No. 032/BBT-MOU/MD/XI/2023 pada tanggal 10 November 2023, yang
        berlaku selama 5 (lima) tahun sejak 11 November 2023 sampai dengan 11 November 2028. Jenis dan
        merek produk sesuai yang dimiliki pelanggan.
    32) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan Erlita Dwina Astriyanti sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama No. 096/BBT-PKS/III/2024 pada tanggal 19 Maret 2024, yang berlaku
        selama 5 (lima) tahun sejak tanggal 19 Maret 2024 sampai dengan 18 Maret 2029. Jenis dan merek
        produk sesuai yang dimiliki pelanggan.
    33) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama makloon dengan Erlita Dwina Astriyanti sesuai
        dengan Perjanjian Kerjasama 023/BBT-MOU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021, yang berlaku selama
        5 (lima) tahun sejak tanggal 21 April 2021 sampai dengan 21 April 2026. Jenis dan merek produk sesuai
        yang dimiliki pelanggan.
    34) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dian Puspita Sari terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "KC Slim,
        Glutaboost by KC, KC Collaslim" dengan Perjanjian No. 027/BBT-MOU/MD/VI/2022 tanggal 03 Juni
        2022. Perjanjian ini berlaku selama 2 Tahun sejak tanggal 3 Juni 2022 dan akan berakhir pada tanggal
        03 Juni 2024.
    35) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Prasetya Investment terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Nikita
        Slim, Nikita Herbal, Xoskinny" dengan Perjanjian No. 01/BBT-MOU/I/2023 tanggal 10 Januari 2023.
        Perjanjian ini berlaku selama 2 Tahun sejak tanggal 10 Januari 2023 dan akan berakhir pada tanggal
        10 Januari 2025.
    36) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan CV Canbe Kosmetik Indonesia terkait
        dengan pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses
        pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan
        Merk "Menyou Face Wash, Lunaris Men Dusk Body Lotion, Menyou Cerabright Moisturizer, Menyou
        5% Niacinamide Barrier Serum, Sunscreen UV Filter " dengan Perjanjian No. 0624/BBT-PKS/XI/2025
        tanggal 13 Januari 2025. Perjanjian ini berlaku selama 3 Tahun sejak tanggal 13 Januari 2025 dan akan
        berakhir pada tanggal 13 November 2025.
    37) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Eria Windieni Putry terkait dengan
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk
        "Ultraglow” dengan Perjanjian No. 1133/BBK-MOU/XII/2023 tanggal 21 Desember 2023. Perjanjian ini
        berlaku selama 5 Tahun.



                                                    87
Page 91
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Dalam menjalankan operasionalnya Perusahaan dilengkapi dengan: (i) perijinan berusaha berbasis risiko
    Nomor Induk Berusaha; (ii) izin lingkungan; (iii) izin lokasi; (iv) Perizinan Berusaha Untuk Menunjang
    Kegiatan Usaha (PB-UMKU)-Izin Penerapan Cara Produksi yang Baik (contohnya, Cara Pembuatan
    Kosmetik yang Baik, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik dan Cara Produksi Pangan Olahan yang
    Baik); (v) Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal Dari Majelis Ulama
    Indonesia (MUI) atas Produk Makloon Perseroan; (vi) Sertifikat ISO dan Keamanan Pangan; (vii) Keterangan
    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi serta Lift Barang; dan (viii)
    Proteksi Kebakaran.


42. SEGMEN OPERASI

    Segmen operasi di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk
    mengevaluasi kinerja setiap segmen usaha di dalam mengalokasikan sumber daya. Seluruh kegiatan bisnis
    Perusahaan berada di wilayah Indonesia.

                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
                                                                                               Minuman
                                                                                             Fungsional dan
                                                    Herbal                Kosmetik             Botanikal             Kombinasi

    Penjualan                                    27.396.447.752          7.078.299.245        9.348.524.401         43.823.271.398
    Beban pokok penjualan                       (15.096.667.493)        (6.692.883.513)      (6.207.491.288)       (27.997.042.293)
    Hasil Segmen                                12.299.780.260            385.415.731        3.141.033.113         15.826.229.105

    Beban penjualan                              (3.364.097.620)          (869.167.049)      (1.147.935.271)        (5.381.199.941)
    Beban umum dan administrasi                  (4.837.252.442)          (695.712.036)        (129.158.626)        (5.662.123.104)
    Pendapatan (beban) keuangan                    (114.987.626)            10.213.644          153.337.323             48.563.340
    Pendapatan (beban) lain-lain                     42.128.246             (2.257.858)            (258.585)            39.611.803
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan               4.025.570.818          (1.171.507.568)      2.017.017.954          4.871.081.203

    Beban pajak                                  (1.311.192.845)                      -                   -         (1.311.192.845)
    Laba Bersih Periode Berjalan                 2.714.377.973          (1.171.507.568)      2.017.017.954          3.559.888.358

    Penghasilan komprehensif lain                                 -                   -                   -                      -
    Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan    2.714.377.973          (1.171.507.568)      2.017.017.954          3.559.888.358
    Informasi Lainnya
    Aset segmen                                 80.736.452.644          18.145.030.281      67.294.770.447         166.176.253.372
    Liabilitas segmen                           10.422.404.845           6.021.459.172       8.025.502.561          24.469.366.578




                                                             88
Page 92
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


42. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)

    Segmen operasi di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk
    mengevaluasi kinerja setiap segmen usaha di dalam mengalokasikan sumber daya. Seluruh kegiatan bisnis
    Perusahaan berada di wilayah Indonesia. (Lanjutan)

                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
                                                                                              Minuman
                                                                                            Fungsional dan
                                                    Herbal               Kosmetik             Botanikal          Kombinasi

    Penjualan                                    92.685.710.628        36.969.231.149      30.463.155.592    160.118.097.369
    Beban pokok penjualan                       (49.148.474.876)      (27.560.097.324)    (20.553.735.351)   (97.262.307.551)
    Hasil Segmen                                43.537.235.752         9.409.133.825       9.909.420.241      62.855.789.818

    Beban penjualan                             (12.819.086.472)         (644.875.639)     (2.230.427.161)    (15.694.389.272)
    Beban umum dan administrasi                 (10.043.032.968)       (3.189.460.180)     (1.457.777.707)    (14.690.270.855)
    Pendapatan (beban) keuangan                    (467.648.944)          259.912.224           1.802.692        (205.934.028)
    Pendapatan (beban) lain-lain                    524.814.550           110.408.679         (48.764.292)        586.458.937
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan              20.732.281.919         5.945.118.910       6.174.253.773      32.851.654.600

    Beban pajak                                  (7.271.350.867)           1.726.906                    -      (7.269.623.961)
    Laba Bersih Tahun Berjalan                  13.460.931.052         5.946.845.817       6.174.253.773      25.582.030.639

    Penghasilan komprehensif lain                    (8.140.200)                    -                   -          (8.140.200)
    Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan   13.452.790.851         5.946.845.817       6.174.253.773      25.573.890.439
    Informasi Lainnya
    Aset segmen                                 107.072.290.051       16.226.029.797        7.705.766.269    131.004.086.117
    Liabilitas segmen                            17.800.570.709        2.591.171.783          346.377.238     20.738.119.730


43. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL

    Nilai Wajar Instrumen Keuangan

    Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan
    antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar. Instrumen keuangan
    jangka pendek diharapkan terealisasikan atau terselesaikan dalam waktu dekat. Nilai wajar instrumen
    keuangan tersebut kurang lebih sama dengan nilai tercatat, karena dampak dari diskonto tidak signifikan.

    Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan

    Aktivitas Perusahaan terekspos berbagai macam risiko keuangan yaitu: risiko pasar (termasuk risiko nilai
    tukar mata uang asing dan risiko suku bunga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. Pengelolaan risiko keuangan
    Perusahaan berfokus kepada ketidakpastian pasar keuangan dan berusaha meminimalkan efek tidak wajar
    terhadap kinerja keuangan Perusahaan. Pengelolaan risiko dilakukan oleh Dewan Direksi Perusahaan
    dengan mengidentifikasi, mengevaluasi dan mengatur risiko keuangan, sesuai dengan keperluan. Dewan
    Direksi menentukan prinsip dasar kebijakan manajemen risiko Perusahaan secara keseluruhan termasuk
    risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas.


                                                          89
Page 93
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


43. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

    Risiko Kredit

    Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak terkait dari instrumen keuangan akan gagal memenuhi
    kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Instrumen keuangan Kelompok
    Usaha yang mempunyai potensi atas risiko kredit terdiri dari kas dan setara kas, piutang usaha dan
    investasi tertentu. Jumlah eksposur risiko kredit maksimum sama dengan nilai tercatat atas akun-akun
    tersebut.

    Informasi risiko kredit yang dihadapi Kelompok Usaha pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025
    sebagai berikut:

                                                                                31 Maret 2026
                              Belum Jatuh Tempo
                                  atau Tidak                                                                  Telah Jatuh Tempo
                                  Mengalami                                                                    dan Mengalami
                               Penurunan Nilai     1-30 hari            31-60 hari          > 60 hari          Penurunan Nilai       Total

    Aset
    Kas dan setara kas            28.187.999.160               -                     -                    -                   -    28.187.999.160
    Investasi jangka pendek
      Deposito                    26.820.000.000               -                     -                    -                   -    26.820.000.000
    Piutang usaha
      Pihak ketiga                 2.168.173.010   3.720.227.303        2.095.013.303           979.221.926                   -     8.962.635.542
      Pihak berelasi                           -               -            9.081.067            51.548.500                   -       60.629.567
    Piutang lain-lain
      Pihak ketiga                   50.011.313                -                     -           29.743.500                   -       79.754.813
      Pihak berelasi                           -               -                     -    22.320.884.542                      -    22.320.884.542
    Jumlah                        57.226.183.483   3.720.227.303        2.104.094.370     23.381.398.468                      -    86.431.903.624


                                                                              31 Desember 2025
                              Belum Jatuh Tempo
                                  atau Tidak                                                                  Telah Jatuh Tempo
                                  Mengalami                                                                    dan Mengalami
                               Penurunan Nilai     1-30 hari            31-60 hari          > 60 hari          Penurunan Nilai       Total

    Aset
    Kas dan setara kas            29.319.871.604               -                     -                    -                   -    29.319.871.604
    Investasi jangka pendek
      Deposito                     3.320.000.000               -                     -                    -                   -     3.320.000.000
    Piutang usaha
      Pihak ketiga                 3.717.654.937   1.192.919.181          361.379.719           571.794.600        (293.548.600)    5.550.199.837
      Pihak berelasi                           -      75.567.501                     -            3.750.000                   -       79.317.501
    Piutang lain-lain
      Pihak berelasi              11.239.407.028               -                     -                    -                   -    11.239.407.028
    Jumlah                        36.357.526.541   1.192.919.181          361.379.719           571.794.600        (293.548.600)   38.190.071.441




                                                                   90
Page 94
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


43. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

    Risiko Likuiditas

    Risiko likuiditas adalah risiko dimana Kelompok Usaha mengalami kesulitan dalam rangka memperoleh
    dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan. Kelompok Usaha mengelola
    risiko likuiditasnya dengan cara mempertahankan kas dan setara kas yang mencukupi untuk
    memungkinkan Kelompok Usaha dalam memenuhi komitmen Kelompok Usaha untuk operasi normal
    Kelompok Usaha. Selain itu Kelompok Usaha juga melakukan pengawasan proyeksi dan arus kas aktual
    secara terus menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo aset dan kewajiban keuangan.

    Tabel di bawah ini adalah profil likuiditas keuangan Kelompok Usaha pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31
    Desember 2025:
                                                                    31 Maret 2026
                                   Kurang dari                        Lebih dari
                                    1 Tahun        1-3 tahun           3 Tahun             Jumlah        Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                 1.292.867.979               -                    -    1.292.867.979    1.292.867.979
      Pihak berelasi                   1.650.000               -                    -        1.650.000        1.650.000
    Beban akrual                     481.150.000               -                    -      481.150.000      481.150.000
    Uang muka penjualan            1.712.007.240               -                    -    1.712.007.240    1.712.007.240
    Utang lain-lain
      Pihak ketiga                             -               -       427.790.869         427.790.869      427.790.869
      Pihak berelasi                           -               -     3.487.656.021       3.487.656.021    3.487.656.021
    Utang pembiayaan konsumen         49.800.000     124.492.500                 -         174.292.500      174.292.500
    Liabilitas sewa                   55.980.606     327.987.878                 -         383.968.484      383.968.484
    Utang bank                     1.345.833.333   5.162.260.040                 -       6.508.093.373    6.508.093.373
    Jumlah                         4.939.289.158   5.614.740.418     3.915.446.890      14.469.476.466   14.469.476.466


                                                                   31 Desember 2025
                                   Kurang dari                         Lebih dari
                                    1 Tahun        1-3 tahun            3 Tahun            Jumlah        Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                  898.412.913                -                 -        898.412.913      898.412.913
      Pihak berelasi                          -                -         1.650.000          1.650.000        1.650.000
    Beban akrual                    484.203.327                -                 -        484.203.327      484.203.327
    Uang muka penjualan             804.901.410                -                 -        804.901.410      804.901.410
    Utang lain-lain
      Pihak ketiga                   437.234.508               -                 -         437.234.508      437.234.508
      Pihak berelasi               3.516.077.586               -                 -       3.516.077.586    3.516.077.586
    Utang pembiayaan konsumen         49.800.000     136.950.000                 -         186.750.000      186.750.000
    Liabilitas sewa                   55.980.606     327.987.878                 -         383.968.484      383.968.484
    Utang bank                     1.345.833.333   5.524.787.655                 -       6.870.620.988    6.870.620.988
    Jumlah                         7.592.443.683   5.989.725.533         1.650.000      13.583.819.216   13.583.819.216




                                                     91
Page 95
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


43. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

    Manajemen Risiko Permodalan

    Tujuan Perusahaan dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha
    guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemangku kepentingan
    lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.

    Strategi Perusahaan selama periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2026 dan tahun 2025 adalah
    mempertahankan atau menyesuaikan struktur modal serta Perusahaan menyesuaikan jumlah dividen
    yang dibayar dan tingkat pengembalian modal kepada pemegang saham. Tidak ada perubahan pada
    pendekatan Perusahaan dalam mengelola permodalannya selama tahun berjalan.

    Sebagaimana praktik yang berlaku umum, Perusahaan mengevaluasi struktur permodalan melalui rasio
    utang terhadap modal (gearing ratio) yang dihitung melalui pembagian antara utang bersih dengan modal.
    Utang bersih adalah jumlah liabilitas sebagaimana disajikan di dalam laporan posisi keuangan dikurangi
    dengan jumlah kas dan setara kas. Sedangkan modal meliputi seluruh komponen ekuitas dalam laporan
    posisi keuangan.

    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, perhitungan rasio tersebut sebagai berikut:

                                                                      31 Maret 2026       31 Desember 2025

    Jumlah liabilitas                                                  24.469.366.578        20.988.888.930
    Dikurangi: kas dan setara kas                                      28.187.999.160        29.319.871.604
    Utang neto                                                         (3.718.632.582)      (8.330.982.674)
    Jumlah ekuitas                                                    141.706.886.794      110.015.197.187
    Rasio utang terhadap modal                                                   (0,03)               (0,08)

    Instrumen Keuangan Disalinghapus

    Pada tanggal 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025, tidak ada aset dan liabilitas keuangan yang saling
    hapus dari penyelesaian secara bersih dan perjanjian serupa.


44. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN

    Nilai wajar adalah nilai dimana suatu instrumen keuangan dapat dipertukarkan antara pihak-pihak yang
    memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar dan bukan merupakan nilai penjualan
    akibat kesulitan keuangan atau likuidasi yang dipaksakan.

    Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
    pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025:




                                                    92
Page 96
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


44. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)

    Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
    pada 31 Maret 2026 dan 31 Desember 2025: (Lanjutan)

                                              31 Maret 2026                           31 Desember 2025
                                    Nilai Tercatat       Nilai Wajar          Nilai Tercatat      Nilai Wajar

    Aset Keuangan
    Kas dan setara kas             28.187.999.160       28.187.999.160        29.319.871.604      29.319.871.604
    Investasi jangka pendek
      Deposito                     26.820.000.000       26.820.000.000         3.320.000.000       3.320.000.000
    Piutang usaha
      Pihak ketiga                  8.962.635.542         8.962.635.542        5.550.199.837       5.550.199.837
      Pihak berelasi                   60.629.567            60.629.567           79.317.501          79.317.501
    Piutang lain-lain
      Pihak ketiga                     79.754.813           79.754.813            43.880.108          43.880.108
      Pihak berelasi               22.320.884.542       22.320.884.542        11.239.407.028      11.239.407.028
    Jumlah Aset Keuangan           86.431.903.624      86.431.903.624        49.552.676.078      49.552.676.078

    Liabilitas Keuangan
    Utang usaha
      Pihak ketiga                  1.292.867.979         1.292.867.979         898.412.913         898.412.913
       Pihak berelasi                   1.650.000             1.650.000           1.650.000           1.650.000
    Beban akrual                      481.150.000           481.150.000         484.203.327         484.203.327
    Uang muka penjualan             1.712.007.240         1.712.007.240         804.901.410         804.901.410
    Utang lain-lain
      Pihak ketiga                    427.790.869           427.790.869          437.234.508         437.234.508
      Pihak berelasi                3.487.656.021         3.487.656.021        3.516.077.586       3.516.077.586
    Utang pembiayaan konsumen         174.292.500           174.292.500          186.750.000         186.750.000
    Liabilitas sewa                   383.968.484           383.968.484          383.968.484         383.968.484
    Utang bank                      6.508.093.373         6.508.093.373        6.870.620.988       6.870.620.988
    Jumlah Liabilitas Keuangan      7.577.414.609         7.577.414.609       6.329.229.744       6.329.229.744

    Bersih                         78.854.489.015      78.854.489.015        43.223.446.334      43.223.446.334


45. TRANSAKSI YANG TIDAK MEMENGARUHI ARUS KAS

                                                                          31 Maret 2026        31 Desember 2025

    Penambahan aset hak-guna melalui
      liabilitas sewa                                                                     -                     -

    Penambahan aset hak-guna melalui liabilitas sewa adalah untuk aset hak-guna tanah (Catatan 17a dan 17b
    atas laporan keuangan konsolidasian).



                                                     93
Page 97
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                   Pada Tanggal 31 Maret 2026 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2025
 dan Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2026 dan 2025 (Tidak Diaudit)
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


46. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN

    Berdasarkan Akta Keputusan para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 2, tanggal 10
    April 2026 oleh Notaris Adi Jatmika, S.H., M.Kn, Notaris di Kepulauan Seribu, menyatakan berdasarkan
    Pelaksanaan Waran Seri I PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk tanggal 13 Januari 2026 No. 09/SG-
    CA/OBAT/I/2026, tertanggal 14 Januari 2026 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
    Administrasi Efek sebagai berikut:
    - Jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham
        sampai dengan berakhirnya periode pelaksanaan waran seri I menjadi saham pada tanggal 13 Januari
        2026 sejumlah 680.376.575 lembar saham dengan nilai nominal Rp50,00 per saham;
    - Sehubungan dengan adanya pelaksanaan konversi waran menjadi saham periode 14 Juli 2025 sampai
        dengan 12 Januari 2026 sejumlah 80.376.575 saham;
    - Bahwa sampai dengan tanggal 13 Januari 2026 dengan jumlah saham Perseroan yang tercatat di Bursa
        Efek Indonesia seluruhnya berjumlah 680.376.575 saham;
    - Sehingga dengan demikian mengubah ketentuan pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, menjadi
        modal dasar Perseroan sebesar Rp80.000.000.000 terbagi atas 1.600.000.000 lembar saham masing-
        masing bernilai nominal sebesar Rp50,00; dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor
        sejumlah 680.376.575 lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp34.018.828.750 oleh
        Para Pemegang Saham yang telah mengambil bagian saham dengan rincian serta nilai nominal saham
        sebagai berikut:

                                            Nilai Nominal     Jumlah        Persentase       Nominal
                   Pemegang Saham            per Saham        Saham        Kepemilikan       Saham
                                                 (Rp)        (Lembar)          (%)            (Rp)
        Tuan Machmud Lutfi Huzain                       50   215.000.000         31,60%    10.750.000.000
        Nyonya Amei Lisa Dita Karina                    50   193.500.000         28,44%     9.675.000.000
        Tuan Narno Raharjo                              50    21.500.000          3,16%     1.075.000.000
        Masyarakat                                      50   250.376.575         36,80%    12.518.828.750
        Jumlah                                               680.376.575        100,00%    34.018.828.750




                                                   94

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.52 MB
Published23 Jul 2026
Pages97
Characters341,302
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 130 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk p.1 ×511
linked person Narno Raharjo · Komisaris p.11 ×29
linked person Atik Setyaningsih · Direktur p.13 ×5
linked person Angga Arie Wibowo · Direktur p.13 ×3
linked person Dahlan Iskan · Komisaris Independen p.13 ×5
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.56 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk p.56 ×5
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.56 ×92
linked org PT Mandiri Tunas Finance p.75 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.12 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×6
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.56 ×2
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.56 ×2
possible person Bambang Setiawan p.60
possible person Faizal Abidin p.60
possible person Sulastri p.70
unresolved person Yoerista Arya Megasari · Notaris p.11 ×44
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×22
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Akta p.11 ×32
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar · Notaris p.12 ×27
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.13 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang p.13
unresolved person Is Heriyanto · Direktur Utama p.13 ×22
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.14 ×2
unresolved org BAPEPAM-LK p.14 ×8
unresolved person Ina Megahwati · Notaris p.15 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Robert p.15
unresolved org Yansen & Rekan p.15 ×2
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.17
unresolved — Toufin Noor · Sekretaris Perusahaan p.18
unresolved org PT Algaepark Indonesia Mandiri p.19 ×59
unresolved org PT Algatropia p.19
unresolved org PT Algae p.19
unresolved org PT Pico Biru p.20
unresolved org PT Eksis Natura p.20
unresolved org PT Generasi p.20
unresolved org PT Meilis Inovasi Bioteknologi p.20 ×22
unresolved person Muhammad Miftahul Huda p.20 ×8
unresolved org PT Botryo Herba Bioteknologi p.21 ×13
unresolved person Aditya Aji Prakosa p.21 ×9
unresolved org PT Denbo Higienis Laboratoris p.21 ×8
unresolved person Primastuti Rahayuningsih · Notaris p.21 ×5
unresolved person Ganang Dwi Harjanto p.22 ×18
unresolved person Sidiq Nur Pambudi p.22 ×19
unresolved person Muhammad Zusron p.22 ×20
unresolved person Mariamu Frilianty p.22 ×6
unresolved org PT Algatropia Indonesia Raya p.22 ×5
unresolved org PT Pico Biru Tekno p.22 ×9
unresolved org PT Eksis Natura Indonesia p.23 ×12
unresolved org PT Generasi Natura Indonesia p.23 ×10
unresolved person Devi Prihartanti · Notaris p.23
unresolved org PT Algae Bioteknologi Internasional p.23 ×10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.24
unresolved person Mariamu Friliyanti p.25
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Berikut p.51
unresolved person Adnan Arsani Hirmawan p.54 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah p.56 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Deposito p.57
unresolved org PT Sucorinvest Asset Management. p.57 ×3
unresolved org PT Trimegah Asset Management. Reksa p.57
unresolved org PT Elvas Grafika Indonesia p.58
unresolved org PT Sastro Utama Media Grup p.58 ×3
unresolved org PT Nutra Herbal Indonesia p.58 ×4
unresolved org PT Rafaren Sukses Bersama p.58 ×2
unresolved person Dian Puspita Sari p.58
unresolved person Achmad Maulana p.58 ×2
unresolved org PT Mata Air Nutraceutical p.58
unresolved person Ridwan Efendi p.58
unresolved org PT Aselabar Inovasi Indonesia p.58
unresolved org PT Organikin Indonesia Raya p.58
unresolved org PT Winwin Semesta Abadi p.58
unresolved org PT Mister Fabron Sekawan p.58
unresolved org PT Bundaku Sayang Medika p.58
unresolved org PT Glico Wings Indonesia p.58
unresolved org PT Herbal Murni Indonesia p.58
unresolved org PT Ous Nusantara Indonesia p.58
unresolved person Mayliza Adelita p.58
unresolved org PT Cendikia Utara Nusantara p.58
unresolved person Tan Hengky Robert p.58
unresolved org PT Asiafarma Indonesia Raharjo p.58 ×5
unresolved org PT Asiaplant Makmur Mandiri p.58 ×5
unresolved person Ning Rahayu. Uang p.60
unresolved org PT Bens Inovasi Indonesia p.60 ×8
unresolved org PT Tanicare Biocircular Indonesia p.60 ×5
unresolved org PT Bens Inovasi p.61
unresolved org PT Bio Algae p.61
unresolved org PT Bio Algae Internasional p.61 ×6
unresolved person Shinta Marina · Notaris p.61
unresolved person Rendy Rimbawan · Notaris p.61
unresolved org PT Bio Algae Internasional. Perusahaan p.61
unresolved org PT Pico Biru Tekno. Pelepasan p.63
unresolved org PT Asuransi Umum BCA p.63 ×2
unresolved org PT Denbo Higienis Laboratoris. Aset p.64
unresolved person Wahyu Sih Setiawan p.66
unresolved org PT Algae Bioteknologi Internasional. Selisih p.69
unresolved org PT Grand Multi Chemicals p.69
unresolved org PT Merpati Mahardika p.69
unresolved org PT ACG Indonesia p.69
unresolved org PT Kapsulindo Nusantara p.69
unresolved org PT Semarang Herbal Indoplant p.69
unresolved org PT Berkah Alam Nusantara p.69
unresolved org PT Croda Trading Indonesia p.69
unresolved org PT Galic Bina Mada p.69
unresolved org PT Maha Kimia Indonesia p.69
unresolved org PT SAI Global Indonesia p.69
unresolved org PT Arta Multiplastik p.69
unresolved org PT Neoalgae Indonesia Makmur p.69 ×3
unresolved — Obyek pembiayaan p.70 ×3
unresolved person Siti Lestari p.70
unresolved person Suladi p.70
unresolved person Agus Suki Widodo p.70
unresolved — Agunan p.72
unresolved person Machmud Lutfi Huzain. Tanpa Persetujuan · Komisaris Utama p.72 ×105
unresolved person Romadlon Ahmad Mustaqim p.76
unresolved person Roni Azis Setiawan p.76
unresolved person Husen Rahman p.76
unresolved org Bank Indonesia p.76
unresolved person Adi Jatmika · Notaris p.78 ×5
unresolved person Raya Ayu Athaya p.80
unresolved person Dian Puspitasari p.80 ×2
unresolved person Taya Ayu Athaya p.80
unresolved org Entitas anak PT Algaepark Indonesia Mandiri p.84
unresolved — Entitas sepengendali p.84 ×7
unresolved person Dede Nuryanah p.86
unresolved person Singset p.86
unresolved org Ampuh Original p.88
unresolved org PT Bundaku Sayang Biomedika p.89
unresolved org PT Herba Budi Natura p.89
unresolved org PT Prasetya Investment p.90
unresolved org Pengawas Obat dan Makanan p.91

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

FinancialStatement-2026-I-OBAT.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result