Skip to content
Back to announcement

20250814_PPRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_31933110_lamp1.pdf

Other Text extracted PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.898
...
(pp) PT PP Properti Tbk
- Pi Se an No. 57

PROPERTI Pasar Rebo - Jakarta 13760

Telpon (02118779 2734
Fax (02113779 2947
E-mail headoffice & pp-proparti com

Nomor: 461/EXT/DIR/PPRO/2025 14 Agustus 2025

Kepada

Yth. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) R.I.

Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10170

Perihal: Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang PT PP Properti Tbk

Dengan hormat,

Menunjuk ketentuan POJK No.49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, maka
bersama ini PT PP Properti Tbk (“Perseroan”) menyampaikan Hasil Pemeringkatan Pemantauan Khusus (Special
Review) yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) sebagai berikut:

- Berdasarkan SuratNo. RC-1027/PEF-DIR/MIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 diberitahukan Peringkatatas Obligasi
Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2021 Seri B yaitu idCCC (Triple C), untuk periode 8 Agustus 2025 sampai dengan
1 Agustus 2026.

- Berdasarkan Surat No. RC-1027A/PEF-DIRMII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 diberitahukan Peringkat atas
Obligasi Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2020 Seri B PT PP Properti Tbk yaitu idCCC (Triple C), untuk periode 8
Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026.

- Berdasarkan Surat No. RC-1027B/PEF-DIRMII/2025 tanggal 11 Agustus 2025 diberitahukan Peringkat atas
Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2022 Seri B PT PP Properti Tbk yaitu idCCC (Triple C), untuk periode 8
Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026.

- Berdasarkan Surat No. RC-1028/PEF-DIRMIIN/2025 tanggal 11 Agustus 2025 diberitahukan Peringkat atas PT PP

Properti Tbk yaitu idCCC/Stable (Triple C: Stable Outlook), untuk periode 8 Agustus 2025 sampai dengan 1Agustus
2026.

Halaman 1 dari 2

Cofdec | Legal | FinAcc | ManRisk

AN yah

Page 2 OCR 0.841
NX
Dp
“PPj

PROPERTI

PT PP Properti Tbk

Plaza PP- Lantai 7
Jl. Latjand. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo - Jakarta 13780

Telpon : (021)8779 2734

Fax 1021/3779 2947

E-mail headoffice & pp-properti.com

Bersama ini kami lampirkan copy Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas efek bersifat

utang PT PP Properti Tbk.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

Tembusan:

1. Yth. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK:
2. Yth.Direksi PT BEI,

3. Arsip.

Halaman 2 dari 2

Hormat Kami,
PT PP Properti Tbk

oi 8

Dyah Rahadyannie ”—. iN
Direktur Utama .

Ctysec | Legal | FinAcc | ManRisk

PA HT

Page 3 OCR 0.885
P1 PEMERINGKAT EFEK INDONESIA /PEFINDO)

Lauty Tower 30” foor To gann) so0csee9
Sudirman Central Business DistrctLot 9 F (6221)50966408

PEFINDO 5 endral Sadiman Kav 52 53 & ran 12500050
jakarta 17190, Indonesia W mewpetndocom

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 11 Agustus 2025

Nomor »  RC-1027/PEF-DIR/VIII/2025

Klasifikasi 1 Terbatas

Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2021 Seri B PT PP
Properti Tbk

Periode 8 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026

Yth. Ibu Dyah Rahadyannie
Direktur Utama

PT PP Properti Tbk

Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo

JAKARTA 13760

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

idCCC
(Triple C)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2021 Seri B PT PP Properti Tbk senilai Rp164.000.000.000,00 (seratus enam puluh
empat miliar rupiah) untuk periode 8 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat i#CCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten
yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Tperingkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu,
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan Hasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan: i (baik keputusan untuk membeli,
menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek
utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan oudit, uji tuntas, atau
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab otos kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali.
PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO.
PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak
'memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai
dengan ketentuannya.”

/rka Rev. 01

Page 4 OCR 0.876
P1 PEMERINGKAT FEPK INDONESIA #PEEINDO

Eguty Tower 30” foor LN nb haul
Sudirman Central Business DistrictLot 9 F 162-21)50966468

PEFINDO 1 denderat Sucu Kav 52 53 Daan 1 smom
jakarta 12190, Inssonesia W wwwpetinde.com

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 11 Agustus 2025

Nomor :  RC-1027A/PEF-DIR/VIII/2025
Klasifikasi 1 Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri B PT PP Properti Tbk

Yth. Ibu Dyah Rahadyannie
Direktur Utama

PT PP Properti Tbk

Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo

JAKARTA 13760

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

ja cc
(Triple C)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2020 Seri B PT PP Properti Tbk senilai Rp47.900.000.000,00 (empat puluh tujuh
miliar Sembilan ratus juta rupiah). Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat wCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten
yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Tperingkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringka: Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu,
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli,
menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek
utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atos kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali.
PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memodai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO.

PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawob kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informosi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak
memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai
dengan ketentuannya."

Page 5 OCR 0.888
PT PEMERINGKAT FEEK INDONESIA PERINDO)

Lauty Tower 30”Foor 1
Sudirman Central Business DistrctLot 9 F

PEFINDO H Jenderal Sudirman Kav. 52-53 BD 6282 112550059
Jakarta 32190, Indonesia V: memjuletaaaa

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 11 Agustus 2025

Nomor 2 RC-1027B/PEF-DIR/VIII/2025
Klasifikasi 1 Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2022 Seri 8 PT PP Properti Tbk

Yth. Ibu Dyah Rahadyannie
ektur Utama

PT PP Properti Tbk

Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo

JAKARTA 13760

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

wccc
(Triple C)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2022 Seri B PT PP Properti Tbk senilai Rp163.500.000.000,00 (seratus enam puluh
tiga miliar lima ratus juta rupiah). Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat wCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten
yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

Tperingkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu,
berdasarkan asumsi yang dibuat soat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan rmerupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli,
menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atou opini atas nilai kewajaran efek
utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saot peringkat diberikan pertama kali,
PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO
dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannyo tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang
diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan jsi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau
pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev. 01
Page 6 OCR 0.902
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO:

Eguty Tower 30” foor Tenan so0enea9
Sudirman Central Business Distrctot9 F (62-21)50966468

PEFINDO 1 Jenderal Sudirman Kav 52 53 BA eni teyanatai
jakarta 12190 Indonesia Ii Lean

CREDIT RATING AGENCY

Jakarta, 11 Agustus 2025

Nomor 1 RC-1028/PEF-DIR/VIN/2025
Klasifikasi 1 Terbatas
Perihal Ikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT PP Properti Tbk

Periode 8 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026

Yth. Ibu Dyah Rahadyannie

ktur Utama

PT PP Properti Tbk

Plaza PP — Lantai 7

Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo

JAKARTA 13760

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

wCCC/Stable
(Triple C: Stable Outlook)

terhadap PT PP Properti Tbk untuk periode 8 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2025 dan Laporan Keuangan Audit per 31
Desember 2024.

“Obligor dengan peringkat wCCC saat ini rentan, dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk
memenuhi komitmen keuangannya.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pernegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkar Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu,
berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli,
menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atos nilai kewajaran efek
utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
(pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Isin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisiposi sebelumnya pada soat peringkat diberikan pertama kali.
PEFINOO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO
dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang
diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan
atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atou berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev. Ot

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.17 MB
Published14 Aug 2025
Pages6
Characters17,988
Text sourceOCR
OCR confidence0.882

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×62
linked person Dyah Rahadyannie p.2 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible — Central Business p.3 ×4
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×8
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×4
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.3 ×4
unresolved org PT Pemeringka p.4
unresolved org PT PEMERINGKAT FEEK INDONESIA PERINDO p.5
unresolved org PT Pemeringkar Efek Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result