Back to announcement
20250814_MICE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31933033_lamp1.pdf
Other Text extracted MICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
RENCANA PENGALIHAN SAHAM TREASURI
PT MULTI INDOCITRA TBK (“Perseroan”)
PT MULTI INDOCITRA Tbk
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang perdagangan besar produk-produk keperluan rumah tangga
Kantor Pusat:
Green Central City Commercial Area lantai 6, Jalan Gajah Mada No. 188
Jakarta Barat 11120 Indonesia
Telepon: 021-2936888
Website: www.mic.co.id
Email: corp.sec@mic.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 30 TAHUN 2017 TENTANG PEMBELIAN SAHAM
KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PELAKSANAAN PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PT MULTI
INDOCITRA TBK
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan penasihat hukum, akuntan publik,
penasihat keuangan, atau profesional lainnya.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2025
Page 2
I. PENDAHULUAN
Dengan mengacu pada ketentuan Pasal 23 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30 Tahun 2017
Tentang Pembelian Saham Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK
30/2017”) yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan Keterbukaan Informasi sebelum
melakukan penjualan kembali saham treasuri, bersama ini Perseroan menyampaikan Keterbukaan
Informasi yang tercantum dalam pengumuman ini.
Perseroan merujuk pada Keterbukaan Informasi Perseroan sebelumnya sehubungan dengan
pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan sebagai berikut:
1. Surat Pemberitahuan pada tanggal 11 November 2008 perihal pemberitahuan atas
rencana pelaksanaan pembelian kembali saham PT. Multi Indocitra Tbk.
Pelaksanaan pembelian kembali saham oleh Perseroan didasarkan pada Peraturan Nomor
XI.B.3 sebagai Lampiran dari Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor Kep-401/BL/2008
tanggal 9 Oktober 2008 tentang Pembelian Kembali Saham Emiten atau Perusahaan Publik
dalam Kondisi Pasar Yang Berpotensi Krisis. Pembelian kembali saham berlangsung sejak
tanggal 14 November 2008 sampai dengan 14 Februari 2009. Jumlah saham hasil pembelian
kembali saham sebanyak 3.327.000 saham dengan harga rata-rata pembelian sebesar Rp
149,- perlembar saham.
2. Keterbukaan Informasi pada tanggal 26 Mei 2016
Pelaksanaan pembelian kembali saham oleh Perseroan didasarkan pada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 2/POJK.04/2013 Tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara
Signifikan (“POJK 2/2013”). Periode pembelian kembali saham berlangsung sejak tanggal 26
Mei 2016 sampai dengan 29 Agustus 2016. Jumlah saham hasil pembelian kembali saham
sebanyak 1.250.000 saham dengan harga rata-rata pembelian sebesar Rp 485,- perlembar
saham.
3. Keterbukaan Informasi pada tanggal 10 Maret 2020
Pelaksanaan pembelian kembali saham oleh Perseroan didasarkan pada POJK 2/2013 dan
Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020 tentang kondisi lain
sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian
kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik pada tanggal 9 Maret
2020. Periode pembelian kembali saham berlangsung sejak tanggal 10 Maret 2020 sampai
dengan 9 Juni 2020. Jumlah saham hasil pembelian kembali saham sebanyak 3.519.000
saham dengan harga rata-rata pembelian sebesar Rp 330,- perlembar saham.
Hasil pelaksanaan pembelian kembali saham yang telah dilakukan oleh Perseroan, maka dapat
diringkaskan sebagai berikut:
Program Pembelian Tahun Harga per saham (rata-rata) Jumlah Saham
Batch 1 2008-2009 Rp 149,- 3.327.000
Batch 2 2016 Rp 485,- 1.250.000
Page 3
Batch 3 2020 Rp 330,- 3.519.000
Total Saham Treasuri Perseroan 8.096.000
Selanjutnya, saat ini Perseroan bermaksud untuk mengalihkan dan/atau menjual seluruh saham
treasuri atau sebanyak 8.096.000 saham. Rencana pengalihan saham treasuri akan dilakukan
dengan metode penjualan di Bursa Efek yang dapat dilakukan tanpa mendapat persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) sesuai dengan Pasal 17 huruf a juncto Pasal 18 POJK 30/2017.
Sehubungan dengan rencana untuk mengalihkan dan/atau menjual seluruh saham treasuri
tersebut, mengacu pada Pasal 23 POJK 30/2017, Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan
Informasi kepada masyarakat dan menyampaikan bukti pengumuman dan dokumen pendukungnya
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
dilaksanakannya penjualan saham hasil pembelian kembali.
II. RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI
Berdasarkan ketentuan Pasal 25 POJK 30/2017, maka pengalihan saham hasil pembelian kembali
akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1 Nama Anggota Bursa Efek yang : PT. PANCA GLOBAL SEKURITAS
ditunjuk untuk melakukan penjualan
saham
2 Waktu pelaksanaan penjualan saham : 28 Agustus 2025 – 20 September 2025
3 Jumlah seluruh saham yang akan : 8.096.000 saham
dijual
Merujuk pada Pasal 18 POJK 30/2017, maka sehubungan dengan rencana pengalihan saham hasil
pembelian kembali akan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Hanya dapat dilaksanakan setelah 30 (tiga puluh) hari sejak pembelian kembali saham
Perusahaan Terbuka dilaksanakan sebelumnya;
2. Dapat dilaksanakan tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan RUPS;
3. Tidak dapat dilaksanakan dalam kurun waktu bersamaan dengan masa pembelian kembali
saham Perusahaan Terbuka; dan
4. Harga pengalihan saham tidak boleh lebih rendah dari harga rata-rata pembelian kembali
saham Perusahaan Terbuka, serta:
a. Atas saham Perusahaan Terbuka yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek, tidak
boleh lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di Bursa Efek 1 (satu)
hari sebelum tanggal penjualan saham atau harga rata-rata dari harga penutupan
perdagangan harian Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum
tanggal penjualan saham oleh Perusahaan Terbuka, mana yang lebih tinggi;
Page 4
III. TAMBAHAN INFORMASI
Bagi pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan pengalihan
saham hasil pembelian kembali Perseroan, agar dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari
kerja dan jam kerja Perseroan (Senin-Jumat pukul 08.30-17.30) pada alamat sebagaimana tersebut
dibawah ini:
PT. MULTI INDOCITRA TBK
Green Central City Commercial Area lantai 6, Jalan Gajah Mada No. 188
Jakarta Barat 11120 Indonesia
Telepon: 021-2936888
Website: www.mic.co.id l Email: corp.sec@mic.co.id
Jakarta, 14 Agustus 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BAPEPAM
p.2
unresolved
org
PT. PANCA GLOBAL SEKURITAS
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.