Skip to content
Back to announcement

20250814_KARW_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31932883.pdf

Other Needs review KARW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          033/MJP/CORSEC/VIII/2025

 Nama Perusahaan                      Meratus Jasa Prima Tbk

 Kode Emiten                          KARW

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09211/BEI.PP1/08-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki pengetahuan atas informasi atau fakta material yang belum
           dipublikasikan dan berpotensi memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal. Perseroan
           senantiasa mematuhi peraturan pasar modal serta menyampaikan seluruh informasi material melalui kanal
           publikasi resmi, termasuk SPE OJK/IDX Net dan situs web Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang
           berpotensi mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal. Prinsip keterbukaan selalu
           diutamakan oleh Perseroan, dengan penyampaian setiap informasi penting melalui media resmi, termasuk
           SPE OJK/IDX Net dan situs web Perseroan.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
           memengaruhi harga efek atau kelangsungan usaha Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan melakukan pencatatan dan pelaporan setiap perubahan kepemilikan saham berdasarkan
    4
           informasi dari pemegang saham terkait, sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Perseroan tidak
           mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK tersebut.
           Apabila di kemudian hari terdapat aktivitas relevan, Perseroan akan mengungkapkannya kepada publik
           sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang dapat berdampak
           pada pencatatan saham di Bursa dalam tiga bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham utama terkait
           kepemilikan sahamnya.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Meratus Jasa Prima Tbk




 Ike Andriani
Page 2
Corporate Secretary




Meratus Jasa Prima Tbk
Ruko Enggano Megah Blok C No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano, Tanjung Priok, Kota
Telepon : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.meratusjasaprima.com



Nama Pengirim                     Ike Andriani

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 14-08-2025 09:09

Lampiran                         1. KARW - Permintaan Penjelasan Bursa Volatilitas.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Meratus Jasa Prima Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Meratus Jasa Prima Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            033/MJP/CORSEC/VIII/2025

Issuer Name                          Meratus Jasa Prima Tbk

Issuer Code                          KARW

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09211/BEI.PP1/08-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki pengetahuan atas informasi atau fakta material yang belum
          dipublikasikan dan berpotensi memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal. Perseroan
          senantiasa mematuhi peraturan pasar modal serta menyampaikan seluruh informasi material melalui kanal
          publikasi resmi, termasuk SPE OJK/IDX Net dan situs web Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang
          berpotensi mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal. Prinsip keterbukaan selalu
          diutamakan oleh Perseroan, dengan penyampaian setiap informasi penting melalui media resmi, termasuk
          SPE OJK/IDX Net dan situs web Perseroan.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
          memengaruhi harga efek atau kelangsungan usaha Perseroan
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan melakukan pencatatan dan pelaporan setiap perubahan kepemilikan saham berdasarkan
   4
          informasi dari pemegang saham terkait, sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Perseroan tidak
          mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam POJK tersebut.
          Apabila di kemudian hari terdapat aktivitas relevan, Perseroan akan mengungkapkannya kepada publik
          sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk yang dapat berdampak
          pada pencatatan saham di Bursa dalam tiga bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Hingga saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham utama terkait
          kepemilikan sahamnya.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Meratus Jasa Prima Tbk




Ike Andriani
Page 4
Corporate Secretary




Meratus Jasa Prima Tbk
Ruko Enggano Megah Blok C No. 15B-15C, Jl. Raya Enggano, Tanjung Priok, Kota
Phone : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.meratusjasaprima.com



Sender Name                         Ike Andriani

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       14-08-2025 09:09

Attachment                         1. KARW - Permintaan Penjelasan Bursa Volatilitas.pdf


   This is an official document of Meratus Jasa Prima Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Meratus Jasa Prima Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Aug 2025
Pages4
Characters9,783
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Meratus Jasa Prima Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Ike Andriani · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Corporate Secretary Meratus Jasa Prima Tbk p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1378 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '033/MJP/CORSEC/VIII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result