Back to announcement
20250731_INDY_Laporan Informasi dan Fakta Material_31929187_lamp1.pdf
Other Text extracted INDYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 1 Agustus 2025
Nomor Surat / No. : 051/IE/SEC/LET/VIII/2025
Perihal / In Reference : Keterbukaan Informasi / Disclosure of Information
Lampiran / Attachment : -
Kepada Yth., / To.
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lt. 4 – Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta 10710
Up. Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon/ Chief
Executive of Capital Market, Derivative Finance, and Carbon Exchanges Supervision
Dengan hormat, Dear Sirs,
Melalui surat ini, kami, atas nama PT Indika Energy With this letter, we, on behalf of PT Indika Energy
Tbk. (“Perseroan”), menyampaikan Laporan Tbk. (the “Company”), hereby disclose the
Informasi atau Fakta Material sebagaimana Information or Material Fact as required in (i)
disyaratkan dalam (i) Peraturan Otoritas Jasa Financial Service Authority (“OJK”) Regulation
Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 No. 31/POJK.04/2015 regarding Disclosure on
tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material Information or Facts by Issuers or Public
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik Companies (“POJK 31”); and (ii) Rule Number I-
(“POJK 31”); dan (ii) Peraturan Nomor I-E E regarding Obligation to Submit Information,
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Attachment to the Decree of Board of Directors
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek of PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-
Indonesia KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 00066/BEI/09-2022 dated 30 September 2022
30 September 2022 (“Peraturan I-E”), sebagai (“Rule I-E”), as follows:
berikut:
1. Tanggal 31 Juli 2025 31 July 2025
kejadian /
Date of
occurrence
2. Jenis Informasi atau fakta material lainnya. Information or other material facts.
informasi
atau fakta
material /
Type of
information of
material fact
Page 2
3. Uraian Pada tanggal 31 Juli 2025, Perseroan, On 31st July 2025, the Company,
informasi melalui anak perusahaannya yang through its indirect subsidiary, PT Batu
atau fakta dimiliki secara tidak langsung, PT Batu Ampar Container Terminal, a joint
material / Ampar Container Terminal yang venture company between Company’s
Details of merupakan perusahaan patungan antara subsidiary, namely PT Interport Sarana
information or anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Infrastruktur Indonesia with ICTSI
material fact Interport Sarana Infrastruktur Middle East DMCC, with respective
Indonesia dengan ICTSI Middle East ownership portions of 25% and 75%,
DMCC yang porsi kepemilikannya together with PT Batam Terminal
masing-masing adalah 25% dan 75%, Petikemas, has signed a joint operation
bersama dengan PT Batam Terminal agreement as a strategic partner for 30
Petikemas telah menandatangani years to operate the Batu Ampar
perjanjian kerjasama pengoperasian Container Terminal, with the estimated
sebagai mitra strategis selama 30 tahun agreement value of US$85,000,000
dalam mengoperasikan Terminal Peti (eighty five million US dollars)
Kemas Batu Ampar di Batam, dengan (hereinafter referred to as the
estimasi nilai perjanjian sebesar “Transaction”).
US$85.000.000 (delapan puluh lima juta
dolar Amerika Serikat) (untuk
selanjutnya disebut sebagai
“Transaksi”).
4. Dampak Transaksi ini tidak akan berdampak This Transaction will not have an
kejadian, terhadap kegiatan operasional, hukum, impact on the operational activities,
informasi kondisi keuangan, atau kelangsungan legal, financial condition, or business
atau fakta usaha Perseroan. continuity of the Company.
material
tersebut Perseroan berkeyakinan bahwa The Company believes that this
terhadap Transaksi ini akan menunjang dengan Transaction will support the
kegiatan strategi bisnis Perseroan dalam bidang Company's business strategy in the
operasional, usaha kepelabuhanan yang berskala international port business sector. The
hukum, internasional. Perseroan tetap Company continues to ensure the
kondisi memastikan terlaksananya kegiatan implementation of sustainable business
keuangan, usaha yang berkelanjutan. activities.
atau
kelangsunga
n usaha
Perseroan. /
The impact of
such material
event,
information or
fact to the
Company’s
operational
Page 3
activities,
legal, financial
condition, or
business
continuity.
Demikian pemberitahuan keterbukaan informasi Thus, we inform this disclosure in order to comply
ini disampaikan dalam rangka memenuhi with POJK31/2015 and Rule I-E.
ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan I-E.
Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima Thank you for your attention.
kasih.
Salam hormat / Regards,
Adi Pramono
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
PT Indika Energy Tbk.
Tembusan / CC.:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia;
2. Direksi PT Indika Energy Tbk.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Interport Sarana
p.2
unresolved
org
PT Batam Terminal
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.