Skip to content
Back to announcement

Checklist OJK Telkom Q2 2025_rilis.pdf

Financial statement Text extracted TLKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 83

Page 1
                                                                                   Page 1 of 83



                                           CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                      INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:


1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek.
   Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom “Keterangan‟ ditambahkan
   cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom “Tidak Ada‟ dengan menambahkan keterangan alasannya
   pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom “N/A‟.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum
 Nama Emiten/Perusahaan Publik           PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk
 Bidang Usaha                            Jasa Telekomunikasi

 Jenis penawaran Umum                    Penyampaian Laporan Keuangan 30 Juni 2025


                                                                                     31-Des-2023                   31-Des-2022                      31-Des-2021
                                                   31-Des-2024
 Nama Kantor Akuntan Publik              Purwantono, Sungkoro & Surja       Purwantono, Sungkoro & Surja Purwantono, Sungkoro & Surja   Purwantono, Sungkoro & Surja

 Nama Partner                            Agung Purwanto                     Agung Purwanto               Agung Purwanto                 Widya Arijanti

 Opini Akuntan                           Wajar dalam semua hal yang         Wajar dalam semua hal yang   Wajar dalam semua hal yang     Wajar dalam semua hal yang
                                         material.                          material.                    material.                      material.
 Catatan tentang Opini (jika ada)        -                                  -                            -                              -
Page 2
                                                                                  Page 2 of 83




                                                                                                                                         Ya              Tidak
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                                                 √
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”                                √



Data Keuangan Penting
  Periode Laporan Keuangan                                         30-Juni-2025              31-Desember-2024      31-Desember-2023           31-Desember-2022
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                                                                       73.004                 149.967               149.216                    147.306
   Laba (rugi) bruto                                                              18.137                  39.153                40.794                     36.339
   Laba (rugi) usaha/operasional                                                  19.901                  42.991                44.384                     39.581
   EBITDA                                                                         36.101                  75.029                77.579                     78.992
   Laba (rugi) Bersih periode berjalan                                            14.126                  30.743                32.208                     27.680
 Laba (rugi) komprehensif                                                         14.250                  31.638                30.754                     29.447
   Laba Per saham (dasar)                                                         110,79                  238,73                247,92                     209,49
   Laba Per saham (dilusian)                                                           -                       -                     -                          -

 Jumlah Aset                                                                  293.797                    299.675               287.042                    275.192
  Jumlah Aset Lancar                                                           60.378                     63.080                55.613                     55.057
  Jumlah Aset Tidak Lancar                                                    233.419                    236.595               231.429                    220.135
Jumlah Liabilitas                                                             145.435                    137.185               130.480                    125.930
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                              85.001                     76.767                71.568                     70.388
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                             60.434                     60.418                58.912                     55.542
 Jumlah Ekuitas                                                               148.362                    162.490               156.562                    149.262
Page 3
                                                                                                Page 3 of 83




  Modal Disetor                                                                                  4.953                 4.953                    4.953                     4.953
  Saldo Laba                                                                                   114.857               124.933                  118.441                   111.897

 Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar (%)                                                                              71,03%               82,17%                   77,66%                     78,22%
  ROA                                                                                            3,74%                7,89%                    8,56%                      7,54%
  ROE                                                                                            8,31%               16,64%                   18,09%                     16,06%
  EBITDA thd pendapatan (%)                                                                     49,45%               50,03%                   51,99%                     53,62%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

       1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten
          atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh
          SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
       2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
          Akuntansi Perusahaan Efek.


  No                                                     Keterangan                                            Ada         Tidak        N/A              Keterangan
            Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                          √

   2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                       √

   3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                            √

   4        Laporan arus kas selama periode                                                                     √

   5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan menerapkan                                √
            suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan
            keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.


   6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                                       √
Page 4
                                                                                                                Page 4 of 83




                Ketentuan Umum
     No                                                        Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A               Keterangan
     1.        Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:


     a.        gambaran umum Perusahaan;                                                                                          √                  Catatan 1a
     b.        dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;                     √                  Catatan 2
     c.        informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi                   √                  Catatan 3 – 40
               komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan
               penyajian masing-masing pos; dan
     d.        pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:                                                                                  √
                 1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                    keuangan; dan
                 2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut            √                  Catatan 35, Ikatan dan Perjanjian
                    relevan untuk memahami laporan keuangan.                                                                                         Signifikan
     2.        Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu          √
               jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
     3.        Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama              √                  Catatan 5, 11, 18, dan 19
               pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
     4.        Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai          √                  Catatan 7 dan 11
               pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi,
               apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

          1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                                        √                  Catatan 1a

          2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan nomor      √                  Catatan 1a
               serta tanggal Berita Negara;

          3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode pelaporan;                 √                  Catatan 1a


          4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                                       √                  Catatan 1a

          5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi atau              √                  Catatan 1a
               perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
               operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
Page 5
                                                                                                          Page 5 of 83




No                                                             Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A            Keterangan
 6)        Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group).        √                  Catatan 1a
           Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

 7)        Khusus Industri Media                                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                             telekomunikasi
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

 8)        Khusus Industri Jalan Tol                                                                                                    √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                             telekomunikasi
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.


 9)        Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                                         √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                             telekomunikasi
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

     10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                                              √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                             telekomunikasi
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan
           berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                                    √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                             telekomunikasi
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                •     Nama lokasi;
                •     Nama pemilik izin lokasi;
                •     Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                •     Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                •     Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal
                      Laporan Posisi Keuangan;
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                •     Nama lokasi;
                •     Nama pemilik ijin lokasi;
                •     Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                •     Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                •     Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan
                      tanggal sertifikasi;
                •     Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                •     Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga
                      tanggal laporan posisi keuangan.
Page 6
                                                                                                              Page 6 of 83




 No                                                            Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A            Keterangan
      12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                                       √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            a)    pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
            b)    rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
            c)    sisa umur HPH.

b.          Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

      1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar             √                  Catatan 1c
            Indonesia;

      2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                            √                  Catatan 1c

      3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                                 √                  Catatan 1c

      4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak                 √                  Catatan 1c
            penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.          Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
            Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;                      √                  Catatan 1d



      2)    Tempat kedudukan;                                                                                                 √                  Catatan 1d

      3)    Jenis usaha;                                                                                                      √                  Catatan 1d

      4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                                                √                  Catatan 1d

      5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                     √                  Catatan 1d

      6)    Total Aset; dan                                                                                                   √                  Catatan 1d

      7)    Informasi penting lainnya antara lain:
            a)   sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung
                 maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;                     √


            b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak
                                                                                                                                            √
               suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;


            c)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan                                        √
Page 7
                                                                                                             Page 7 of 83




 No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari
                tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;

           d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke                             √
              entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;

           e)   suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada                  √                  Catatan 1e
                entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan
                pada pemilik entitas induk; dan
           f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:
                (1)    keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
                       keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak                    √
                       terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
                (2)    jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                                       √
                                                                                                                                            √
                (3)    jumlah harga yang diterima;
                                                                                                                                            √
                (4)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
                                                                                                                                            √
                (5)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                       dilepaskan; dan

                                                                                                                                            √
                (6)    jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                       dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

d.         Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;
                                                                                                                              √                  Catatan 1b
      2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                                       √                  Catatan 1b, 2c, 32

      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode yang
                                                                                                                              √                  Catatan 1b
           bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.

e.         Penerbitan Laporan Keuangan

      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan
                                                                                                                              √                  Catatan 1f
      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                       √                  Catatan 1f
Page 8
                                                                                                                  Page 8 of 83




      No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A               Keterangan
2.              Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     a.         Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                                  √                  Catatan 2
                Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.


      b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

           1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya perolehan kini         √                  Catatan 2
                (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang dapat
                dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

           2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                             √                  Catatan 2a

           3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
                a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                               √                  Catatan 2a
                                                                                                                                                 √
                b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun
                   kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                                                                                                                                                 √
                c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).
           4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                                   √

      c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

           1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan atas    √                  Catatan 2y
                laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan
                memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;


           2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama          √                  Catatan 2y
                dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
                mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
                berikutnya; dan

           3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan            √                  Catatan 3 - 40
                memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
Page 9
                                                                                                            Page 9 of 83




d.         Kebijakan Akuntansi Tertentu
No                                                          Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk memahami
          laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:


     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
a.                                                                                                                          √                  Catatan 2b
          ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;


b.        dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;                      √                  Catatan 2b


c.        kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas                          √
          anak;
d.        kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;                                  √                  Catatan 2b
e.                                                                                                                          √                  Catatan 2b, Catatan 2d
          kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan

f.        pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.             √                  Catatan 2b


     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
a.                                                                                                                          √                  Catatan 2d
          metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
          kepentingan nonpengendali;

b.        pengakuan awal untuk goodwill;                                                                                    √                  Catatan 2d

c.                                                                                                                          √                  Catatan 2d
          pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
d.        kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;                                                                                                  Catatan 2d
                                                                                                                            √
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan                                                                          √                  Catatan 2d

               (3)   imbalan kontinjensi.                                                                                   √                  Catatan 2d

     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.                         √                  Catatan 2e

     4)   Instrumen Keuangan
          a)     Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 10
                                                                                                          Page 10 of 83




No                                                         Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                           √                  Catatan 2q
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;
                                                                                                                           √                  Catatan 2q
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
                                                                                                                           √                  Catatan 2q
               (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
                                                                                                                           √                  Catatan 2q,37
               (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
                                                                                                                           √                  Catatan 2q
               (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;
               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                     √                  Catatan 2q

               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana
                   dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
                   ditambahkan penjelasan mengenai;
                     (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                                         √

                     (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan
                           derivatif; dan                                                                                                √

                     (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                                       √

          b)   Investasi pada Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                                         √
               (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                                                                                                                                         √
               (2) pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                                         √
               (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                                         √
               (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
               (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                                                 √

          c)   Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                                  √           Tidak material
               (1)     pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                                  √           Tidak material
               (2)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
                                                                                                                                  √           Tidak material
               (3)     biaya transaksi penerbitan Sukuk;
                                                                                                                                  √           Tidak material
               (4)     posisi penyajian Sukuk; dan
                                                                                                                                  √           Tidak material
               (5)     akad syariah yang digunakan.
     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)   Giro Wajib Minimum                                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
Page 11
                                                                                                                  Page 11 of 83




No                                                             Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                 Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b)     Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.                                            telekomunikasi
          c)     Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.                                      telekomunikasi



     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.                               √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                      telekomunikasi, tidak memiliki
                                                                                                                                                      transaksi REPO
     7)   Khusus Industri Perbankan Obligasi
                                                                                                                                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
          Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus                                                                                                        telekomunikasi
          dijelaskan antara lain:
          a)   Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
          b)   Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
          c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.


     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)     Kredit
                 Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                              √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                      telekomunikasi
                 (1)  Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
                 (2)  Dasar penyajian atas kredit;
                 (3)  Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
                 (4)  Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
                 (5)  Kebijakan bank akan agunan kredit.
                                                                                                                                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
          b)     Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                                                                                          telekomunikasi
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
          c)     Agunan yang Diambil Alih                                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                 Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                                   telekomunikasi
                 (1)    Dasar penilaian dan penyajian;
                 (2)    Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                        piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
                 (3)    Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
Page 12
                                                                                                          Page 12 of 83




No                                                         Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan Piutang                                                                                         √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                telekomunikasi
          Pembiayaan Konsumen Yang harus dijelaskan
          antara lain:
          a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
          b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.


 10)      Anjak Piutang
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                                        √

          b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                                          √

          c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan;
               dan                                                                                                                         √

          d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau
               ditanggung oleh perusahaan).                                                                                                √

 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                             √                  Catatan 2j
          a)   kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
                                                                                                                             √                  Catatan 2j
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
                                                                                                                             √                  Catatan 2j
          c)   kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

 12)      Persediaan :
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang               √                  Catatan 2f
          digunakan.

          a) Khusus Industri Kehutanan HTI Dalam
               Pengembangan Yang harus dijelaskan                                                                                          √    Perusahaan bergerak dalam industri
               antara lain:                                                                                                                     telekomunikasi

               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
               HTI Siap Panen
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
               Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                               telekomunikasi
               Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13
                                                                                                      Page 13 of 83




No                                                       Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
        b) Khusus Industri Perkebunan
            Tanaman Perkebunan                                                                                                         √    Perusahaan bergerak dalam industri
            Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                              telekomunikasi

            (1)    Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
                   tanaman telah menghasilkan;
            (2)    Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3)    Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
            (4)    Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
            (5)    Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.


       c)   Khusus Industri Peternakan Hewan
                                                                                                                                       √    Perusahaan bergerak dalam industri
            Ternak                                                                                                                          telekomunikasi
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)    Hewan ternak telah menghasilkan :
                   (a)    Metode penilaian;
                   (b)    Metode amortisasi (deplesi); dan
                   (c)    Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
            (2)    Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                  (a)     Metode penilaian; dan
                  (b)     Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
                          menghasilkan.

 13)   Aset Tetap:
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                         √                  Catatan 2i
       a)   pengakuan awal Aset Tetap;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                                √                  Catatan 2i
                                                                                                                         √                  Catatan 2i
       c)   pengelompokan Aset Tetap;
       d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                                            √                  Catatan 2i
       e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                                           √                  Catatan 2i
       f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                                  √                  Catatan 2i

       g)   penghentian pengakuan;                                                                                       √                  Catatan 2i
       h)   nilai residu; dan                                                                                            √                  Catatan 2i
       i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai    √                  Catatan 2y
            residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 14
                                                                                                             Page 14 of 83




No                                                           Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.                           √           Tidak material


     15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam                                  √
           Ventura Bersama.

     16)   Pola Kerjasama
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                                             √

           b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                                                 √

           c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                                           √

     17)   Aset Tak Berwujud
           Yang harus dijelaskan antara lain :
                                                                                                                              √                  Catatan 2h
           a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
           b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                             √                  Catatan 2h
           c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif                 √                  Catatan 2h
              amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
           d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                                             √                  Catatan 2h
           e) metode amortisasi yang digunakan;                                                                               √                  Catatan 2h
           f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                                     √                  Catatan 2h
           g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                                            √
     18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
           Yang harus dijelaskan antara lain:

                                                                                                                                            √
            a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
               dimiliki untuk dijual; dan
                                                                                                                                            √
            b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
     19)   Properti Investasi :
           Yang harus dijelaskan antara lain:
            a) pengakuan awal Properti Investasi;
                                                                                                                                            √
Page 15
                                                                                                            Page 15 of 83




No                                                            Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A            Keterangan
            b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                                       √

            c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                                                 √

            d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                                                      √

            e) Penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                                                   √

     20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi Aset                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                telekomunikasi
           Minyak dan Gas Bumi
           Yang harus dijelaskan antara lain:
            a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
            b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
           c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
           d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
           e)   Pertanggungan Asuransi.


     21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                             √                  Catatan 2w
           a)   ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai;
                dan
           b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                              √                  Catatan 2w

     22)   Khusus Industri Perbankan
           Liabilitas Segera                                                                                                               √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                                                                 telekomunikasi

           Simpanan Nasabah                                                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                                   telekomunikasi

           a)   Penjelasan atas simpanan; dan
           b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
           Simpanan dari bank lain
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                                   telekomunikasi
           a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
           b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
           Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                                   telekomunikasi
           a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
           b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
Page 16
                                                                                                        Page 16 of 83




No                                                        Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     23) Provisi

           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                     √                  Catatan 2f,2q,2v
           b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                             √                  Catatan 2f,2q,2v,2y

     24)   Utang Repo
           Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.                              √


     25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                         √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                            telekomunikasi
           Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan
           dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
           b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
           c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
           d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
                (1)    Lokasi penambangan;
                (2)    Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
                (3)    Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
                (4)    Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

     26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
           Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan                                                                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                               telekomunikasi

           a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
                mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
           b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
                Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
           c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi
                dan prasarana; dan
           d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu perijinan
                penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
           Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan
           dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                                       √    Perusahaan bergerak dalam industri
           a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                                              telekomunikasi
           b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
           c)   Metode penyusutan prasarana PLH.
Page 17
                                                                                                         Page 17 of 83




No                                                       Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A            Keterangan
 27)   Pengakuan Pendapatan
       a) Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan                                √                  Catatan 2n
                berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
          (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan
                penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.                                                      √                  Catatan 2n

       c)   Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.           √           Tidak material



       d) Khusus Industri Asuransi
            (1)   Pengakuan pendapatan premi                                                                                             √    Perusahaan bergerak dalam industri
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:                                                                              telekomunikasi

                  (a)    Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
                  (b)    Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                  (c)    Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
            (2)   Beban Klaim
                                                                                                                                         √    Perusahaan bergerak dalam industri
                  Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                                                                                                                                              telekomunikasi
                  (a)    Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses penyelesaian,
                         klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
                  (b)    Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.



       e)   Khusus Industri Real Estate
                                                                                                                                         √    Perusahaan bergerak dalam industri
            Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat                                                              telekomunikasi
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
            (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
            (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
            (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
            (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
            (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Page 18
                                                                                                              Page 18 of 83




No                                                          Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     28)   Program Loyalitas Pelangan
           Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan                                     √                  Catatan 2n

     29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                               √                  Catatan 2m
           a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;

           b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan                    √                  Catatan 2m

                                                                                                                               √                  Catatan 2m
           c)   referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing.

     30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                               √                  Catatan 2c
           a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
                                                                                                                               √                  Catatan 32
           b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan

     31)   Hibah Pemerintah
           Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.                            √


     32)   Pajak Penghasilan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                               √                  Catatan 2p & 27d
           a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
                                                                                                                               √                  Catatan 2p
           b) ketentuan mengenai saling hapus;
                                                                                                                               √                  Catatan 2p
           c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
                                                                                                                               √                  Catatan 2p
           d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
     33)   Imbalan Kerja
           Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                               √                  Catatan 2o
           a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
                                                                                                                               √                  Catatan 2o, 30
           b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
                                                                                                                               √                  Catatan 2o
           c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
                                                                                                                               √                  Catatan 2o
           d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
     34)   Saham Treasuri
           Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau                   √                  Catatan 2r
           pembatalan saham treasuri.
Page 19
                                                                                                                   Page 19 of 83




     No                                                              Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A               Keterangan
           35)   Pembayaran Berbasis Saham
                                                                                                                                               √           Tidak material
                 Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
                 diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.


           36)   Kuasi-Reorganisasi
                 Yang harus dijelaskan antara lain:
                 a)     Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                                                        √

                                                                                                                                                      √
                 b)     Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                                                                                                                                                      √
                 c)     Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
                        Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

           37)   Biaya Pinjaman
                 Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian            √                  Catatan 2i
                 dari biaya perolehan aset kualifikasian.

           38)   Segmen Operasi
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan                        √                  Catatan 2u
                 Segmen Operasi.

           39)   Laba (Rugi) per saham
                 Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.    √                  Catatan 2t




3.               Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.          Aset

          1)     Kas dan Setara Kas
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                 a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                  √                  Catatan 3

                 b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;                            √                  Catatan 3

                 c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                                    √                  Catatan 3

                 d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai         √                  Catatan 4 (Rekening Penampungan)
                        pendapat manajemen.
Page 20
                                                                                                 Page 20 of 83




No                                                    Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A            Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan

      a)   Kas

           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                     telekomunikasi
      b)   Giro pada Bank Indonesia
                                                                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                       telekomunikasi
           (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata uang
                 original); dan

           (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
                 pelaporan.

      c)   Giro pada Bank Lain
                                                                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                       telekomunikasi
           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

           (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;

           (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

           (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                 istimewa dan pihak ketiga;

           (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                     telekomunikasi
           (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

           (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                 dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

           (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

           (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

           (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
                 ketiga;

           (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

           (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
Page 21
                                                                                                      Page 21 of 83




No                                                       Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A               Keterangan
             (8)     Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi
                     termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari
                     otoritas yang berwenang; dan

             (9)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                      √                  Catatan 5

      b)   jumlah piutang menurut debitur;                                                                             √                  Catatan 5

      c)   jumlah piutang menurut mata uang;                                                                           √                  Catatan 5 & 36

      d)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                             √                  Catatan 2y & 5

      e)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan     √                  Catatan 5
           kolektif, dan penghapusan piutang;
      f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang        √                  Catatan 5
           apabila tidak dibentuk cadangan;
      g)   piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                           √                  Catatan 5, 18 & 19

      h)   jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                                     √

      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
              (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur
                  dalam perjanjian; dan                                                                                              √
                                                                                                                                     √
              (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
 4)   Khusus Industri Asuransi

      a)   Piutang Premi                                                                                                             √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                          telekomunikasi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)     Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

           (2)     Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

           (3)     Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      b) Piutang Koasuransi                                                                                                          √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                          telekomunikasi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)     Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2)     Jumlah menurut jenis asuransi; dan

           (3)     Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 22
                                                                                                       Page 22 of 83




No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
      c)   Piutang Reasuransi                                                                                                         √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           telekomunikasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)     Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2)     Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

           (3)     Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      d)   Piutang Hasil Investasi                                                                                                    √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           telekomunikasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (1)     Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2)     Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3)     Jumlah piutang menurut mata uang; dan

           (4)     Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 5)   Khusus Industri Pembiayaan
      a)     Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                                              √    Perusahaan bergerak dalam industri
             Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                           telekomunikasi

             (1)     Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                     elektronik, rumah, dan lain-lain);

             (2)     Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

             (3)     Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja

             (4)     sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
                     pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
                     dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;                                                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           telekomunikasi
             (5)     Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

             (6)     Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
                     konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

             (7)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

             (8)     Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas utang.


      b)     Tagihan Anjak Piutang
             Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                      √    Perusahaan bergerak dalam industri
             (1)     Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi                         telekomunikasi
                     anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
Page 23
                                                                                                 Page 23 of 83




No                                                  Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan                      √    Perusahaan bergerak dalam industri
                penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                                                     telekomunikasi

     c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                                                                                  √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                        telekomunikasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
              pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                (a) kurang dari satu tahun

                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c) lebih dari lima tahun

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.



     d)   Piutang Sewa Operasi                                                                                                     √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                        telekomunikasi
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
                dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                (a)    kurang dari satu tahun

                (b)    lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c)    lebih dari lima tahun

          (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

          (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
Page 24
                                                                                                           Page 24 of 83




No                                                           Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     6)   Khusus Kontrak Konstruksi
          Piutang Retensi
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                                                   √

                                                                                                                                           √
          b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
     7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
          Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :

          a)   biaya kontrak yang terjadi;
                                                                                                                                           √

          b)   biaya kontrak yang terjadi;                                                                                                 √

          c)   kerugian yang terjadi; dan                                                                                                  √

          d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                                      √

     8)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                           √
          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                                          √

          c) Nama pihak/counterparty;                                                                                                      √

          d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                                          √

          e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                                           √
                                                                                                                                           √
          f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
                                                                                                                                           √
          g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
     9)   Agunan Yang Diambil Alih

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                                                 √

          b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih;                  √
             dan

          c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan tersebut.                         √
Page 25
                                                                                                           Page 25 of 83




No                                                           Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     10)   Piutang Dividen dan Bunga

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan denda kepada pihak               √           Tidak material
           lain.

     11)   Piutang Lain-Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                                   √           Tidak material

           b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                                √           Tidak material

           c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                                √           Tidak material

 12)       Aset Keuangan Lainnya
           Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
           a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak        √                  Catatan 4
                                                                                                                                                Catatan 10
                berelasi.
           b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                                Laporan posisi keuangan
                (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                           √                  konsolidasian dan Catatan 4 Aset
                                                                                                                                                Keuangan Lancar Lainnya, Catatan 10
                                                                                                                                                (Investasi pada Instrumen Keuangan)

                (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan
                                                                                                                             √                  Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
                      pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
                                                                                                                                                Komprehensif Lain Konsolidasian
                      berjalan;
                                                                                                                                                Catatan 10



                                                                                                                                           √
                (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset keuangan
                      selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

                (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki
                                                                                                                                           √
                      hingga jatuh tempo;
                (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                            √


                (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang diklasifikasikan                         √
                      dimiliki hingga jatuh tempo;

                (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                      (a)    jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                                      √

                      (b)    alasan reklasifikasi; dan                                                                                     √

                      (c)    sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam                    √
                             kelompok tersedia untuk dijual.
Page 26
                                                                                                           Page 26 of 83




No                                                          Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas                       √
                      kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;

                (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset                    √
                      keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan
                      nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual,
                      termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan


                (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia untuk
                     dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.                                                     √

     13)   Khusus Deposito
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           a)   nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                               √                  Catatan 3 dan 4

           b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                    √                  Catatan 3 dan 4

           c)   jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                        √                  Catatan 3 dan 4

           d)   hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                                √

     14)   Khusus Investasi pada Sukuk
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                                   √

           b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                                          √

           c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                                    √
           d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
                                                                                                                                          √
     15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
                                                                                                                                          √
           b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
                                                                                                                                          √
           c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
                                                                                                                                          √
           d) Informasi penting lainnya.
                                                                                                                                          √
     16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 27
                                                                                                            Page 27 of 83




No                                                           Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A               Keterangan
           a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                                   √                  Catatan 4

           b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya             √           Tidak material
              maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
     17)   Khusus Wesel Tagih
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata                       √
           uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).


     18)   Khusus Industri Asuransi                                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                telekomunikasi
           Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

     19)   Pinjaman Polis

           Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

           a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                                              √
           b)   Tingkat suku bunga.                                                                                                        √
 20)       Khusus Industri Perbankan

           Kredit                                                                                                                          √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                telekomunikasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           a)   Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
                kolektibilitas;

           b)   Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

           c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

           d)   Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

           e)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

           f)   Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank
                Indonesia;

           g)   Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian penurunan
                nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai
                Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;

           h)   Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

           i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau anggota
                sindikasi;
Page 28
                                                                                                          Page 28 of 83




No                                                       Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A               Keterangan
       j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
       k)   Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang
            ditetapkan oleh Bank Indonesia;

       l)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                                         √

       b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama                              √
          periode berjalan;
                                                                                                                                         √
       c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                                         √
       d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi

 22)   Persediaan

       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi        √                  Catatan 7
                    Perusahaan;

             (2)    jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual;                                 Catatan 7
                                                                                                                           √
             (3)    jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                                   √                  Catatan 7

             (4)    jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai                    √
                    beban dalam periode berjalan;
             (5)    jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah                        √
                    persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
             (6)    kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;                               √

             (7)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria
                    aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                                                                                                                                         √
                    (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                    (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak                             √
                         dikapitalisasi.
             (8)    persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan                             √
Page 29
                                                                                                      Page 29 of 83




No                                                       Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A               Keterangan
          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta    √                  Catatan 7
                pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
                diungkapkan alasannya.

     b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara
          lain:

          (1)      Makanan dan minuman;

          (2)      Perlengkapan; dan

          (3)      Barang Dagangan.

     c)   Khusus Industri Real Estat                                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)    Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
                 (a)    Tanah Matang;
                 (b)    Unit Bangunan; dan
                 (c)    Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2)    Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun
                 penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.


     d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                                                          √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)    Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

          (2)    Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan;
                 dan

          (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                                                  √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
     e)   Khusus Industri Media                                                                                                             √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)    Materi program : lokal, impor (media televisi);

          (2)    Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
Page 30
                                                                                                          Page 30 of 83




No                                                      Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A            Keterangan
            (3)     Barang promosi dan barter (media cetak); dan

            (4)     Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)     Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                                  √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
            Tambahan pengungkapan antara lain:

            (1)     Obat-obatan;
            (2)     Perlengkapan medis (disposable); dan
            (3)     Persediaan lainnya

     g)   Khusus Industri Peternakan                                                                                                     √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
          (1)     Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
                  hewan ternak menjadi:

                  (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                  (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

          (2)     Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                  Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                    √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
                  (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
                        menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                  (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
                        terakhir;

                  (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                  (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan yang
                        mati atau hilang;

                  (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;

                  (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
                        penghapusan langsung;

                  (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                  (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 31
                                                                                                           Page 31 of 83




No                                                           Keterangan                                                           Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     23)   Pajak Dibayar Di muka
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                                      √                  Catatan 27a

           b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                               √                  Catatan 27b, 27e

     24)   Biaya Dibayar Dimuka

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                                    √                  Catatan 8, 13

     25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                                             √

           (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta                            √
                  cara dan waktu pelepasan;
           (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                                            √
           (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa                   √
                  atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
           (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok                           √
                  lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
           (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan dihentikan
                  pengklasifikasiannya, diungkapkan:
                  (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:                                                            √
                         i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai
                             dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang
                             telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki
                             untuk dijual; dan
                         ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;                                                 √
                  (b)    uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                                                   √
                  (c)    dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.                                  √


     26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                                                  √           Tidak material
           b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang pihak                 √           Tidak material
                 berelasi tersebut;

           c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan                  √           Tidak material
                 kolektif, dan penghapusan piutang;
Page 32
                                                                                                                  Page 32 of 83




No                                                            Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan
           d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan                                          √           Tidak material
           e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta
                 diungkapkan alasannya.                                                                                                   √           Tidak material
     27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)   nama entitas asosiasi;                                                                                             √                  Catatan 10

           b)   persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;                                      √           Tidak material

           c)   nilai tercatat dan nilai wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;                           √           Tidak material
           d)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba
                atau rugi;                                                                                                                √           Tidak material

           e)   alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus)                       √
                hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
           f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan
                dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan
                menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;                                                                                   √
           g)   sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
                kepada Perusahaan;                                                                                                               √
           h)   bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan pengakuan
                bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;     √                  Catatan 10

           i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;                              √

           j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian
                Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                                                                 √
           k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat                         √
                dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
     28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                                                            √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                      telekomunikasi
           Jaminan

           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
           konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 33
                                                                                                            Page 33 of 83




No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     29)   Khusus Industri Kehutanan
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
           HTI dan HTI dalam pengembangan                                                                                                       telekomunikasi
           Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
           a)   Saldo awal;
           b)   Penyisihan periode berjalan;
           c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
           d)   Saldo akhir.


     30)   Khusus Industri Jalan Tol Hak
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Bagi Hasil Tol                                                                                                                       telekomunikasi
           Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
           (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
           (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
           (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
           (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

     31)   Khusus Industri Perkebunan
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Tanaman Perkebunan                                                                                                                   telekomunikasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
                (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
                (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok selama
                      paling sedikit 2 tahun terakhir;
                (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
                (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
                (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
                (6)   Tanaman yang dijaminkan.

           b) Untuk tanaman belum menghasilkan
                (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                      (a) Saldo awal
                            i.    Tambahan tahun berjalan
                            ii.   Biaya langsung
                      (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
Page 34
                                                                                                              Page 34 of 83




No                                                           Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                            i.    Pengurangan tahun berjalan
                            ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                       (c) Pengurangan lainnya
                       (d) Saldo akhir;
                (2)    Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat/Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                       perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
                       plasma); dan
                (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

     32)   Khusus Industri Peternakan
                                                                                                                                             √    Perusahaan bergerak dalam industri
           Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang                                                                                                telekomunikasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
                menghasilkan;
           b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
           c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
           d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
           e)   Kondisi hewan ternak;
           f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
           g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
           h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan
                langsung;
           i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
           j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
           k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.



     33)   Properti Investasi
           a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1)     model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;                         √

                 (2)     metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti                             √
                         Investasi;
                 (3)     pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak                                  √
                         berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat
                         diperbandingkan;
                 (4)     nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                            √

                 (5)     jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                                                                           √
Page 35
                                                                                                     Page 35 of 83




No                                                      Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (a)    penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                                         √

                (b)    beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan maupun                         √
                       yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
                (c)    perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti                         √
                       Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang
                       menggunakan model Nilai Wajar;
          (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran                                 √
                 penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti Investasi atau                               √
                 untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1)     rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                  menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                                                √
          (2)     saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan
                  keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan
                  penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
                  secara terpisah:
                                                                                                                                         √
                 (a)     jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
                 (b)     penyesuaian signifikan lain.                                                                                    √

     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
          dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1)     umur manfaat;                                                                                                          √
          (2)     rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir
                  periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                                 √

          (3)     jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                  √

          (4)     jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu
                  periode sesuai SAK yang berlaku;                                                                                       √

          (5)     transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                                               √

          (6)     Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                                        √

     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
          diungkapkan antara lain:
          (1)     rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                                                  √
          (2)     persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                                     √
Page 36
                                                                                                        Page 36 of 83




No                                                       Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A            Keterangan
              (3)    estimasi saat penyelesaian;                                                                                          √
              (4)    hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                                    √
              (5)    jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses pembangunan                     √
                     dan pengembangan; dan
              (6)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi kriteria aset                  √
                     kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                    (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                                            √
                    (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                        dikapitalisasi.                                                                                                   √
 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu                 √                  Catatan 11
            aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan
            menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                                         √                  Catatan 11

       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                              Laporan Laba Rugi dan Penghasian
                                                                                                                            √                  Komprehensif Lainnya
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);                       √

       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                         √                  Catatan 35a

       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan
            yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi
            komprehensif;                                                                                                   √                  Catatan 11b.iv

       g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                                            √
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan
                pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                                                                     √

            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                                      √

            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
                                                                                                                                          √
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
                                                                                                                                          √
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan
                pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.                                                √

       h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                                                              Tidak, karena dalam nature transaksi
                                                                                                                                   √
                                                                                                                                               yang sama
Page 37
                                                                                                           Page 37 of 83




No                                                         Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan
             (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                             √                  Catatan 11b.vii

             (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                                    √                  Catatan 11b.vii

             (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                                                 √

             (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan                         √                  Catatan 11b.vii

             (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
                 wajib diungkapkan:
                 (a)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                                                                √                  Catatan 11b.ii
                 (b)    tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.     √                  Catatan 11b.ii
       i)    Pengungkapan lainnya antara lain:
                                                                                                                                              √
             (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
             (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan;                  √                  Catatan 11b.ix


             (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai                          √
                 tersedia untuk dijual;
             (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material dari jumlah            √                  Catatan 11b.x
                 tercatat;
             (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;          √                  Catatan 11a

             (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan                      √
                 tanggal perolehan;
             (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;                                            √

             (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;                           √

             (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan          √                  Catatan 11b.viii, 18a dan 19c

            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta    √                  Catatan 11b.vi
                 pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
                 diungkapkan alasannya.
 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi Aset
       Minyak dan Gas Bumi                                                                                                                    √    Perusahaan bergerak dalam industri
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi) Yang harus                                                        telekomunikasi
       diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan peralatan serta
             fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam
             pengerjaan;
Page 38
                                                                                                        Page 38 of 83




No                                                      Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                                                      √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                            telekomunikasi
              (a) Lokasi penambangan;
              (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
              (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
              (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator terkait, perlu
           penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.

 36)   Aset Tak Berwujud
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak berwujud antara lain:

       a)   jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                              √                  Catatan 14

       b)   alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;                      √                  Catatan 14

       c)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir periode
            dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                               √                  Catatan 14

       d)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
             harus diungkapkan:
                  (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                                           √
                  (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                      dikapitalisasi;                                                                                                  √

       e)   jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
            Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;                                                               √

       f)   penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang material       √                  Catatan 14
             terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g)   Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai
            SAK yang berlaku, diungkapkan:
                  (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                                         √
                  (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                                          √

                  (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;                             √

       h)   keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset
             Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                                                                        √
       i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                                                √

       j)   Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
                  (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                                   √
                  (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                             √
                                                                                                                                       √
                  (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
Page 39
                                                                                                      Page 39 of 83




No                                                        Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
             (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                                        √

             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan                  √

             (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan                              √
                  pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

        a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan                               √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
              dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
              (1)   Saldo awal;
              (2)   Penambahan dan pengurangan;
              (3)   Saldo akhir.

        b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                                               √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
              Yang harus diungkapkanantara lain:
              (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup saldo
                    awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
              (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi yang
                    timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

        c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                                          √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)   Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                    (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                    (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
              (2)   Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan awal,
                    (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah
                    menutup terhadap rasio rata-ratanya;
              (3)   Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
              (4)   Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
                    penjelasan :
                    (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                    (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                    (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya
                           yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam
                           menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 40
                                                                                                           Page 40 of 83




No                                                            Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A            Keterangan
           d)    Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                                             √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                               telekomunikasi
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan
                     menunjukkan:
                       (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                       (b)   Saldo awal;
                       (c)   Penambahan/pengurangan;
                       (d)   Amortisasi, dan
                       (e)   Saldo akhir.
                 (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
                 (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang
                     menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
                 (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                     produksi, meliputi penjelasan:
                       (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                       (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                       (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya yang
                             ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung
                             penurunan nilai tersebut.
                 (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya
                     Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.


b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                     √                  Catatan 15 & 32

          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                                      √                  Catatan 15 & 36

          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                             √

     2)   Provisi
     a)   Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.                               √           tidak material

     b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                   √           tidak material
          (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
          (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                                                         √           tidak material
Page 41
                                                                                                           Page 41 of 83




No                                                         Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan
               (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                                     √           tidak material
               (4)    jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;                                         tidak material
                                                                                                                                       √
               (5)    peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya waktu                         tidak material
                      dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                                                               √
               (6)    uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;                       tidak material
                                                                                                                                       √
               (7)    indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal                         tidak material
                      diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan;
                      dan                                                                                                              √
               (8)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui                              tidak material
                      untuk estimasi penggantian tersebut.                                                                             √
     3)   Beban akrual
          Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.                    √                  Catatan 16


     4)   Khusus Industri Perbankan                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                   telekomunikasi
          Liabilitas Segera
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
          b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

     5)   Utang Repo
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
                                                                                                                                              √
          b)    Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                                          √

     6)   Khusus Kontrak Konstruksi Utang
          Bruto kepada Pelanggan                                                                                                              √    Perusahaan bergerak dalam industri
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam                                  telekomunikasi
          penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
          yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang dialami; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 42
                                                                                                      Page 42 of 83




No                                                       Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A            Keterangan
 7)   Khusus Industri Perbankan
       a) Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)     Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                              √
                                                                                                                                          Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                          telekomunikasi
           (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)     Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5)     Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
           (6)     Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
       b) Simpanan dari Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                       √
                                                                                                                                          Perusahaan bergerak dalam industri
           (1)     Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                                                telekomunikasi
           (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)     Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5)     Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.



 8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
      a)     Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)     Rincian berdasarkan program asuransi;
                                                                                                                                          Perusahaan bergerak dalam industri
             (2)     Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                                        √
                                                                                                                                          telekomunikasi
             (3)     Rincian berdasarkan mata uang;
             (4)     Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
             (5)     Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                     pengurangan.
      b)     Utang Klaim
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (2)     Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                                          Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                     √
                                                                                                                                          telekomunikasi
             (3)     Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
             (4)     Jumlah utang menurut mata uang.
Page 43
                                                                                              Page 43 of 83




No                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                                    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                             √
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;                                                                                       telekomunikasi
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
                                                                                                                                  Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                             √
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak                            telekomunikasi
                ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                              telekomunikasi
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                  telekomunikasi
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                                      Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                             √
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                                               telekomunikasi
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
Page 44
                                                                                                          Page 44 of 83




No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
           h)    Titipan Premi
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
                 Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
                                                                                                                                                telekomunikasi
           i)    Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
                 Yang harus diungkapkan:                                                                                                        telekomunikasi
                 (1)     Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
                 (2)     Dasar perhitungan; dan
                 (3)     Saldo menurut usia.

 9)        Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                            √                  Catatan 16
           Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

     10)   Utang Pajak
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                                       √                  Catatan 27c

           b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                            √                  Catatan 27e

     11)   Khusus Industri Pembiayaan
           Kewajiban Anjak Piutang
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                                  Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           √
           a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                                                   telekomunikasi

           b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang
              diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     12)   Khusus Kontrak Konstruksi Uang                                                                                                       Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           √    telekomunikasi
           Muka Kontrak
           Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

     13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
           Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan
                                                                                                                             √                  Catatan 19
           utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.


     14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
           a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1)     Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya                   √           Tidak material
                         yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                 (2)     Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak           √           Tidak material
                         berelasi;
                 (3)     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 45
                                                                                                             Page 45 of 83




No                                                            Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                         (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                                √           Tidak material

                         (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                                        √
                         (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan                        √
                               kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
            b)    Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
                  Yang harus diungkapkan antara lain :
                  (1)    Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;                                          √
                  (2)    Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;                               √

                  (3)    Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode tersebut; dan                  √

                  (4)    Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah                                          √
                         direstrukturisasi.

     15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
           Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                           Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                               √
                                                                                                                                                    telekomunikasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

     16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
           Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam                                                Perusahaan bergerak dalam industri
           Satu Tahun                                                                                                                          √
                                                                                                                                                    telekomunikasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

     17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
           Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai                  √
           dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan
           sebagai dimiliki untuk dijual.

           Liabilitas Jangka Panjang

     18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
           Yang Harus diungkapkan antara lain :
           a)    rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                                  √           Tidak material

           b)    jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                                    √           Tidak material

           c)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                                       √           Tidak material
Page 46
                                                                                                           Page 46 of 83




No                                                          Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
           Yang Harus diungkapkan antara lain:
           a)    rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;                               √
                                                                                                                                                   Catatan 18 & 19

           b)    kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                       √                  Catatan 18 & 19

           c)    tanggal jatuh tempo;                                                                                           √                  Catatan 18 & 19

           d)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                          √                  Catatan 18 & 19

           e)    penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;                                    Catatan 18 & 19
                                                                                                                                √
           f)    pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
                                                                                                                                √                  Catatan 19
           g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang                            Catatan 18 & 19
                 (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                                                          √

           h)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                                               √                  Catatan 18 & 19

           i)    persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu,
                 dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                                                                  √                  Catatan 19

           j)    pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo
                 dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan
                 sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
                 (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                                                            √
                 (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal
                     jatuh tempo, dan persyaratan penting.                                                                                    √

     20)   Utang Sewa Pembiayaan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan
                 posisi keuangan;                                                                                               √                  Catatan 12

           b)    rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
                 dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada          √                  Catatan 12
                 tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
                  (1) sampai dengan satu tahun;


                  (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                                          √                  Catatan 12

                  (3) lebih dari 5 (lima) tahun.                                                                                √                  Catatan 12

           c)    pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                                                   √

           d)    total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima dari kontrak                           Transaksi immaterial
                 sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
                                                                                                                                       √
Page 47
                                                                                                     Page 47 of 83




No                                                     Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
       e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi
            penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                                                                 √
       e)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                                               √
            (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan                             √
                  eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                                        √

 21)   Khusus Industri Perbankan
       a)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                            telekomunikasi

            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)    Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
            (5)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                   tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
                   (Debt Covenance);
            (7)    Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang diterbitkan.
       b)   Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                                   √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           telekomunikasi
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat bunga,
                   tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt
                   covenance);
            (4)    Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5)    Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan tingkat
                   imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai
                   fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
       c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                            telekomunikasi
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
Page 48
                                                                                                             Page 48 of 83




No                                                            Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                  (2)     Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                       √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
                  (3)     Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
                  (4)     Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
                          posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
                  (5)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                          kontinjensi.


     22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
           Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
                (1)     Saldo awal;
                (2)     Penyisihan yang dibentuk;
                (3)     Pengeluaran yang terjadi; dan
                (4)     Saldo akhir.
                                                                                                                                                 Perusahaan bergerak dalam industri
           b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                                              √
                                                                                                                                                 telekomunikasi
           c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana
                diatur dalam standar akuntansi keuangan;
           d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan tambang,
                maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
           e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
                (1)     Saldo awal;
                (2)     Penambahan dan Pengurangan ;
                (3)     Saldo akhir.


     23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
           a) imbalan Pasti
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                              √                  Catatan 30
                (1)     gambaran umum mengenai jenis program.

                (2)     rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara
                        terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                        (a)   biaya jasa kini;                                                                                √
                                                                                                                                                 Catatan 30
                        (b)   biaya bunga;                                                                                    √                  Catatan 30

                        (c)   iuran oleh peserta program;                                                                     √                  Catatan 30

                        (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                              √                  Catatan 30
Page 49
                                                                                                 Page 49 of 83




No                                               Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
           (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda                          √
                 dengan mata uang penyajian;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                         √                  Catatan 30

           (g)   biaya jasa lalu;                                                                                 √                  Catatan 30

           (h)   kombinasi bisnis;                                                                                              √

           (i)   curtailment; dan                                                                                               √

           (j)   penyelesaian.                                                                                                  √

     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya          √                  Catatan 30
           tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari
           setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah,
           dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                                         √                  Catatan 30

           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                               √                  Catatan 30

           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda
                 dengan mata uang penyajian;                                                                                    √

           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                                      √                  Catatan 30

           (e)   iuran oleh peserta program;                                                                      √                  Catatan 30

           (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                         √                  Catatan 30

           (g)   kombinasi bisnis; dan                                                                                          √

           (h)   penyelesaian;                                                                                                  √

     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang
           diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                        √

           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                                               √

           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;                              √    Sudah tidak berlaku, sesuai PSAK 24

           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK; dan                                                                           √                  Catatan 30
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                        √                  Catatan 30

     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut
           termasuk:
                                                                                                                  √                  Catatan 30
           (a)   biaya jasa kini;
Page 50
                                                                                                 Page 50 of 83




No                                                Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
           (b)    biaya bunga;                                                                                    √                  Catatan 30
           (c)    hasil yang diharapkan dari aset program;                                                        √                  Catatan 30

           (d)    hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan                           Catatan 30
                                                                                                                  √
                  SAK;

           (e)    keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10% (sepuluh per
                  seratus);                                                                                                     √
           (f)    biaya jasa lalu;                                                                                √                  Catatan 30

           (g)    dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                                          √

           (h)    dampak dari batasan dalam SAK;                                                                                √

     (7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam saldo
           laba, meliputi:
                                                                                                                  √                  Catatan 30
           (a)    keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           (b)    dampak dari batasan dalam SAK;                                                                                √

     (8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif
           lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain
           sesuai dengan SAK;                                                                                     √                  Catatan 30

     (9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk
           setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen
           ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
                                                                                                                  √                  Catatan 30
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
                                                                                                                  √                  Catatan 30
           (a)    setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
           (b)    setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                                  √                  Catatan 30

     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas
          Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset program;
                                                                                                                  √                  Catatan 30

     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang
          diakui sebagai Aset;                                                                                    √                  Catatan 30

     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan
          dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya,
          termasuk:
                                                                                                                                     Catatan 30
           (a)    tingkat diskonto;                                                                               √

           (b)    tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan
                  dalam laporan keuangan;                                                                         √                  Catatan 30

           (c)    tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan
                  pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                                           √                  Catatan 30

           (d)    tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu
                  lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan
                  masa depan);                                                                                    √                  Catatan 30
Page 51
                                                                                                    Page 51 of 83




No                                                 Keterangan                                                             Ada   Tidak   N/A            Keterangan
           (e)    tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                        √                  Catatan 30

           (f)    asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                                      √                  Catatan 30

     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang
          diasumsikan pada:
           (a)    biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja                                            Catatan 30
                  periodik neto; dan                                                                                       √

           (b)    akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                                            √                  Catatan 30


           (c)    Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan
                  dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari                           √
                  makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.

     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
           (a)    nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada                                  Penyajian komparasi dua tahun
                                                                                                                                  √
                  program; dan
           (b)    penyesuaian yang timbul pada:
                  (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas                                         Penyajian komparasi dua tahun
                                                                                                                                  √
                         program pada akhir periode pelaporan; dan
                  (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada                            √           Penyajian komparasi dua tahun
                         akhir periode pelaporan;

     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan                            Catatan 30
          akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;                             √

     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali,
          wajib diungkapkan sebagai berikut:
           (a)    perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto
                  atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                                                                      √
           (b)    dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
                  mengungkapkan:
                  (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat
                      program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                                                                                                                                         √
                  (ii) perubahan program selama periode tersebut;                                                                        √
                  (iii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup
                        penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam                                √
                        pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan

                  (iv) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang
                       program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),                  √
                       butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
Page 52
                                                                                                           Page 52 of 83




No                                                           Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
           b) Iuran Pasti
                   Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan jumlah yang diakui               √                  Catatan 30
                   sebagai beban untuk program iuran pasti.
           c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
                                                                                                                             √                  Catatan 30
                   Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.

           d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                   Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                     √
                (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                                                   √
     24)   Utang Obligasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh
                 tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
                                                                                                                             √                  Catatan 19b
           b)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                             √                  Catatan 19b
                                                                                                                             √                  Catatan 19b
           c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                                             √                  Catatan 19b
           d)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                             √                  Catatan 19b
           e)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                                                                                                                             √                  Catatan 19b
           f)    menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
           g)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                               √                  Catatan 19b
                                                                                                                             √                  Catatan 19b
           h)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                                                             √                  Catatan 19b
           i)    persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan

           j)    persyaratan penting lainnya.                                                                                √                  Catatan 19b

     25)   Sukuk
                                                                                                                                    √           Tidak material
           a)    Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
           b)    Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                                                                                    Tidak material
                 (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                       (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksi syariah yang digunakan;                                     √
                       (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                          √
                                                                                                                                                Tidak material
                       (c)   nilai nominal;                                                                                         √
                                                                                                                                                Tidak material
                       (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                                  √
                                                                                                                                                Tidak material
                       (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi                               √
                                                                                                                                                Tidak material
Page 53
                                                                                                            Page 53 of 83




No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                            hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                      (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;                                 Tidak material
                                                                                                                                    √
                      (g)   jangka waktu;
                                                                                                                                    √
                                                                                                                                                Tidak material
                      (h)   tujuan penerbitannya; dan                                                                               √
                                                                                                                                                Tidak material
                      (i)   persyaratan penting lain;                                                                               √
                                                                                                                                                Tidak material
                 (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                                                    √
                                                                                                                                                Tidak material
                 (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
                                                                                                                                    √
                                                                                                                                                Tidak material
                 (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                          √
                                                                                                                                                Tidak material
                 (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                      √
                                                                                                                                                Tidak material
                 (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
                                                                                                                                    √
                                                                                                                                                Tidak material
                 (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
                                                                                                                                    √
                                                                                                                                                Tidak material
                 (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
                     persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).                            √           Tidak material

     26)   Utang Subordinasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
                 periode pelaporan                                                                                                         √

           b)    tujuan perolehannya;                                                                                                      √

           c)    persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                                   √

           d)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang                    √
                 (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           e)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                                         √

           f)    persyaratan penting lainnya.                                                                                              √

     27)   Obligasi Konversi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga,                   √
                 suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
           b)    periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak                    √
                 konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
           c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga                    √
                 pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
           d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                                            √
Page 54
                                                                                                       Page 54 of 83




No                                                        Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
          e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                                          √
          f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                                    √
          g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                                √
          h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
                                                                                                                                         √
                berhubungan (jika ada);
          i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang
                                                                                                                                         √
                (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
                                                                                                                                         √
                tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                                              √

          l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                                  √
          m)    persyaratan penting lainnya                                                                                              √
c.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:                                                                                        Catatan 21, tidak ada penerbitan saham
                 (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                                               √           baru
                 (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan
                     atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                                                   √                  Catatan 21
                 (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,
                                                                                                                                         √
                     termasuk jumlah dan persyaratan;
           b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                                                 √

           c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
                 kepemilikan, yaitu:
                (1)    Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                       √                  Catatan 21

                (2)    Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                                √                  Catatan 21

                (3)    Pemegang saham lainnya;                                                                             √                  Catatan 21

           d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
                (1)    Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti pengesahan
                                                                                                                                         √
                       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri
                       terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);

                (2)    Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham
                       baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue
                       dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan                                           √
Page 55
                                                                                                               Page 55 of 83




No                                                            Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                  (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau
                                                                                                                                              √
                        pemenuhan kecukupan modal;
           e)      Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah
                   saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.                                                           √


     2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                                             √                  Laporan Perubahan Ekuitas

          b) Uraian sumber agio saham;                                                                                          √                  Laporan Perubahan Ekuitas

          c)    Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                                         √

          d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                                                  √

          e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                                     √                  Laporan Perubahan Ekuitas

          f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
                (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                                      √    Tidak ada transaksi di tahun berjalan

                (2)   Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan                                    √    Tidak ada transaksi di tahun berjalan
                      bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
                (3)   Tanggal efektif transaksi;                                                                                              √    Tidak ada transaksi di tahun berjalan

                (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi                        √    Tidak ada transaksi di tahun berjalan
                      bisnis tersebut;
                (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;                             √    Tidak ada transaksi di tahun berjalan

                (6)   Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut                   √    Tidak ada transaksi di tahun berjalan
                      dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
                (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:                                               √    Tidak ada transaksi di tahun berjalan

                      (a)    Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang
                             disajikan kembali;
                      (b)    Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
                      (c)    Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                      (d)    Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
     3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)    Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
                                                                                                                                              √
                (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
Page 56
                                                                                                           Page 56 of 83




No                                                         Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
               (2) Nama entitas anak; dan                                                                                                 √

               (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                                          √

          b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan                                      √

          c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian.                            √

     4)   Saham Treasuri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)     Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
                                                                                                                            √                  Catatan 1c
          b)     Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
                                                                                                                            √                  Catatan 1c
          c)     Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
                                                                                                                                          √
          d)     Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan
                 dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                                                               √
          e)     Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                          √                  Catatan 1c

     5)   Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)     Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                                              √
          b)     Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan                      √                  Laporan perubahan ekuitas, Catatan 29

          c)     Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                           √                  Laporan perubahan ekuitas, Catatan 29

     6)   Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                                                  √
                                                                                                                                          √
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
                                                                                                                                          √
          c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
                                                                                                                                          √
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                                          √

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
                                                                                                                                               Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen pendapatan                √                  Komprehensif Lain Konsolidasian
          komprehensif lainnya.
Page 57
                                                                                                           Page 57 of 83




No                                                         Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing             √                  Catatan 20
          entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
               pendapatan yang berasal dari:
                                                                                                                                                   Catatan 23
               (1) Penjualan barang;                                                                                            √

               (2) Penjualan jasa;                                                                                              √                  Catatan 23

               (3) Bunga;                                                                                                                     √

               (4) Royalti; dan/atau                                                                                                          √

               (5) Dividen;                                                                                                                   √

               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                                √                  Catatan 23
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
                                                                                                                                              √
               pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori              √                  Catatan 32
               signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                     (a)    Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;                                  √

                     (b)    Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode
                            berjalan; dan                                                                                                     √

                     (c)    Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                                                √

               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                     (a)    Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;                             √

                     (b)    Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                                               √

                     (c)    Jumlah retensi;                                                                                                   √

               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
                                                                                                                                              √
Page 58
                                                                                                          Page 58 of 83




No                                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A            Keterangan
          f)      Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:
                  (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                                       √           Tidak material

                  (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan                                 Tidak material
                      pendapatan lainnya; dan                                                                                     √

                  (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari
                      transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                        (a)    Pendapatan bruto;                                                                                  √
                                                                                                                                              Tidak material
                        (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                                    √           Tidak material

                        (c)    Total pendapatan neto.                                                                             √           Tidak material


     2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator Ketentuan
          Tarif
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                           √                  Catatan 34
          a)      Dasar ketentuan tarif;
          b)      Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                               √                  Catatan 34

          c)      Masa berlaku tarif;                                                                                      √                  Catatan 34

          d)      Besaran tarif; dan                                                                                       √                  Catatan 34

          e)      Perjanjian lain yang terkait.                                                                            √                  Catatan 34

     3)   Khusus Industri pembiayaan
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                                             √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
          b) Pendapatan anjak piutang; dan
          c) Pendapatan sewa.

     4)   Khusus Industri Rumah Sakit Terdiri
          dari:
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
          Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          a) Restitusi;
          b) Subsidi tidak mampu; dan
          c) Selisih perhitungan klaim.


     5)   Khusus Industri Transportasi
          Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
                                                                                                                                         √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                              telekomunikasi
Page 59
                                                                                                             Page 59 of 83




No                                                          Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A            Keterangan
          a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
          b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
          c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
          d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
          e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
             dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.


     6)   Khusus Industri Telekomunikasi
          Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa          √                  Catatan 23
          telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.


     7)   Khusus Industri Asuransi:
          Pendapatan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan                     √    Perusahaan bergerak dalam industri
          penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.                                                telekomunikasi
          Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)



     8)   Khusus Industri Jalan Tol:
          Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                               √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                 telekomunikasi
          a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
               pendapatan kerjasama operasi;
          b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
               untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

     9)   Khusus Industri Perbankan
          Pendapatan Bunga
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                                    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                            √    telekomunikasi
          Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
          a)   Obligasi Pemerintah;
          b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
          c)   Efek-efek; dan
          d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
Page 60
                                                                                                          Page 60 of 83




No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     10)   Beban Pokok Penjualan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
                (1)   Biaya bahan baku;                                                                                                    √
                (2)   Biaya tenaga kerja; dan                                                                                              √

                (3)   Biaya overhead                                                                                                       √
                ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
                                                                                                                                           √
           b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan

           c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                              √                  Catatan 25 & 26

     11)   Khusus Industri Rumah Sakit
           Beban Departementalisasi/Beban Operasional
           Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:                                                                Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           √    telekomunikasi
           a)   Beban bahan;
           b)   Beban jasa pelayanan;
           c)   Beban pegawai;
           d)   Beban penyusutan sarana medis;
           e)   Beban pemeliharaan sarana;
           f)   Beban asuransi;
           g)   Beban langganan daya dan jasa;
           h)   Beban depresiasi.

 12)       Khusus Industri Asuransi:
           a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi,                       Perusahaan bergerak dalam industri
                dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.                                       √    telekomunikasi



           b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
                Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                             telekomunikasi
                Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
                tunai, dan klaim kematian.
           c)   Komisi Neto                                                                                                                √    Perusahaan bergerak dalam industri
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi                                    telekomunikasi
                dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
Page 61
                                                                                                            Page 61 of 83




No                                                              Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A             Keterangan
            d) Hasil Investasi
                                                                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
                 Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                                                 telekomunikasi
     13)    Khusus Industri Perhotelan Beban
            Departementalisasi
            Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                                 Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           √    telekomunikasi
                       a)     Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
                       b)     Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
                       c)     Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

     14)    Beban Usaha
            Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
            a)   Beban penjualan;                                                                                            √                  Catatan 24,25,26

            b)   Beban distribusi; dan                                                                                                     √

            c)   Beban umum dan administrasi.                                                                                √                  Catatan 26

     15)    Khusus Industri Perbankan
           a)    Beban Bunga                                                                                                               √    Perusahaan bergerak dalam industri
                 Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                          telekomunikasi

           b)    Beban Provisi dan Komisi                                                                                                       Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                           √
                                                                                                                                                telekomunikasi
                 Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan
                 kelompok produk/jasa utama.


     16) Khusus Industri Pembiayaan
           Beban Kerugian Penurunan Nilai
                 Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun                             Perusahaan bergerak dalam industri
                 Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.                                          √    telekomunikasi

     17)    Pendapatan dan Beban Lainnya
                                                                                                                                                Terdiri dari penjualan dan pertukaran
            Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                                aset, serta klaim asuransi (Catatan 11),
            a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                                               √           sisanya tidak material.

            b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                                    √           Tidak material

            c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
                 (1)        biaya pinjaman meliputi:
Page 62
                                                                                                              Page 62 of 83




No                                                            Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                      (a)    beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;                        √                  Catatan 11


                      (b)    beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan                     √                  Catatan 12

                      (c)    selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut                   √
                             diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
                (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                                                                                                                                             √
                      (a)    rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;

                      (b)    rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan                           √


                      (c)    amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
                                                                                                                                             √

           d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
                (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan               √           tidak material
                      menggunakan metode ekuitas; dan
                (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan
                      secara terpisah.                                                                                                       √

     18)   Khusus Industri Perbankan
           a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                                                            √    Perusahaan bergerak dalam industri
              Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.                                                  telekomunikasi

           b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi                                           Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                             √
                Rekapitalisasi Pemerintah                                                                                                         telekomunikasi
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

           c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                  √    Perusahaan bergerak dalam industri
                Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                                                              telekomunikasi

     19)   Pendapatan Komprehensif Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                                          √

                                                                                                                               √                  Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
           b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
                                                                                                                                                  Komprehensif Lainnya
                                                                                                                               √                  Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
           c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
                                                                                                                                                  Komprehensif Lainnya
                                                                                                                               √                  Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
           d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                                                                  Komprehensif Lainnya (asset keuangan
                                                                                                                                                  diukur pada nilai wajar pada
                                                                                                                                                  penghasilan komprehensif lain)
           e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus
                                                                                                                                             √
              kas; dan
Page 63
                                                                                                             Page 63 of 83




No                                                        Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A            Keterangan
       f)   bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.                                             √


 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :

       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                                                                                                                              √                  Catatan 27d
              (1) beban (penghasilan) pajak kini;
                                                                                                                              √                  Catatan 27d
              (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;

              (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan                         √                  Catatan 27d
                  pembalikannya;
              (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau                                      √
                  penerapan peraturan perpajakan yang baru;
              (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer
                                                                                                                                            √
                  suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;


              (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan                              √                  Catatan 27f
                  sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
              (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan yang                                √
                  diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
                  retrospektif;
       b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan                               √
             langsung ke ekuitas;
       c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk                            √
             bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;


       d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua
             bentuk berikut ini:
             (1)    rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak
                    yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
                                                                                                                              √                  Catatan 27d

             (2)    rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan                                       Catatan 27d
                                                                                                                              √
                    mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
       e)    penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang                                     Catatan 27d
                                                                                                                              √
             berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
       f)    jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak
             belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
                                                                                                                                            √
Page 64
                                                                                                    Page 64 of 83




No                                                   Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi,
          dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;                 √                  Catatan 27f

     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
                                                                                                                          √                  Catatan 27d
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
                                                                                                                          √                  Catatan 27d
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
                                                                                                                          √                  Catatan 27d
          (3)   laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
                                                                                                                          √                  Catatan 27d
          perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh
                                                                                                                          √                  Catatan 27
          Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk
                periode sajian; dan                                                                                       √                  Catatan 27f


          (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut
                tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan       √                  Catatan 27f
                posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
                                                                                                                                        √
          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                                             √

                bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan
          atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai
                                                                                                                                        √
          Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
                                                                                                                                        √
          Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;

     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila
          manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi
                                                                                                                                        √
          diakui setelah tanggal akuisisi; dan

     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan,
          apabila:
                                                                                                                                        √
          (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar
                dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan

          (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya                       √
                aset pajak tangguhan terkait.
Page 65
                                                                                                            Page 65 of 83




No                                                           Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan
     21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
              rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk
                                                                                                                                  √                  Catatan 28
              periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
              mempengaruhi laba per saham;

           b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba per
              saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
                                                                                                                                  √                  Catatan 28
              individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
           c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per
              saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena
              instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;                                                                     √
           d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai
              dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah
              jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut
              seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                                        √

           e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                                                  √

     22)   Transaksi Pihak Berelasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
                                                                                                                                                √
                  (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota
                        keluarga terdekat; dan/atau
                  (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi.                  √


           b)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan
                  hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
                                                                                                                                  √                  Catatan 32
           c)     terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi
                  serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami
                  potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
Page 66
                                                                                                      Page 66 of 83




No                                                     Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan

          (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;                    √                  Catatan 32

          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                komitmen, dan:
                (a)    persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang
                       akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                                                         √                  Catatan 32
                (b)    rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                                                 √

          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara                                  “Ada” untuk Catatan 5 Piutang Usaha;
                individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan                            “Tidak” untuk Piutang Nonusaha
                                                                                                                       √      √           (tidak material)
                piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan                                            “Ada” untuk Catatan 5 Piutang Usaha;
                                                                                                                       √      √           “Tidak” untuk Piutang Nonusaha
                pembentukan;
                                                                                                                                          (tidak material)
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara
          terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;                                                                                         √                  Catatan 32
                                                                                                                                          Catatan 32
          (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
                                                                                                                       √
          (3)   entitas anak;                                                                                          √                  Catatan 32

                                                                                                                       √                  Catatan 32
          (4)   entitas asosiasi;
                                                                                                                                     √
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
                                                                                                                       √                  Catatan 32
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
                                                                                                                       √                  Catatan 32
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi, komisaris,
          pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-
          masing kategori berikut:
                                                                                                                       √                  Catatan 32
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;
                                                                                                                                     √
          (2)   imbalan pascakerja;
                                                                                                                                     √
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
                                                                                                                                     √
          (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                                                                                                                                     √
          (5)   pembayaran berbasis saham.

     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
          (1)   nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;                       √                  Catatan 32
Page 67
                                                                                                                 Page 67 of 83




No                                                             Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                  (2)     sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                                √                  Catatan 32

                  (3)     untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi
                          secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
                                                                                                                                                √

     23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
            a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                                     √                  Catatan 36
            b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang                √                  Catatan 36
                      fungsional;
                  (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                                         √                  Catatan 36

                  (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                                                √

                  (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada                                   Tidak material
                      instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan                                             √

                  (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen
                      ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.                       √           Tidak material


     24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
                 individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
                 (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;                              √
                 (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan
                                                                                                                                                √
                        laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
                 (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan
                        unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang                                √
                        dibalik;
                 (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                                       √                  Catatan 14
                 (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
                        selama periode tersebut; dan                                                                                            √

                 (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan                               √
                        komprehensif lain selama periode tersebut.
           b)    Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.                                        √
Page 68
                                                                                                     Page 68 of 83




No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
       a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                                     √

                                                                                                                                      √
             (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
             (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode
                   mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.                                                         √

       b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                                          √

             (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;                             √
             (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                   (a)   setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                                            √

                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                                             √

                                                                                                                                      √
             (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan. Dalam hal
                   tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
                                                                                                                                      √
             (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk
                   periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan
                   kebijakan akuntansi.
       c)   Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;                                                                                 √

             (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                   (a)   bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                                        √
                                                                                                                                      √
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;
                                                                                                                                      √
             (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
                                                                                                                                      √
             (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara
                   dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
Page 69
                                                                                                          Page 69 of 83




No                                                       Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 26)   Kombinasi Bisnis
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi
            selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)     nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                                    √
                                                                                                                                          √
            (2)     tanggal akuisisi;
                                                                                                                                          √
            (3)     biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan,
                    dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
            (4)     persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                                           √

            (5)     alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi                                    √
                    memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
            (6)     penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                                             √

            (7)     Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
                                                                                                                                          √
                    akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)     kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                    (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                                       √

                    (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan                                       √

                    (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan
                          maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah                      √
                          maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta
                          tersebut;
            (9)     Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang,
                    misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu
                    sebagai berikut:
                    (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                                            √
                                                                                                                                          √
                    (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan

                    (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan                       √
                          tidak tertagih;
            (10)    jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan
                                                                                                                                          √
                    Liabilitas yang diambil alih;
            (11)    setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                    (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya                              √
                          ekonomi terjadi;
                    (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal                                        √
Page 70
                                                                                                  Page 70 of 83




No                                                Keterangan                                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
                    prakiraan peristiwa masa depan; dan
              (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset                                   √
                    yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)    dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal,
             maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
             (a)    informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan                              √
                    dan kontijensi; dan
             (b)    alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                                              √


     (13)    dalam hal pembelian dengan diskon:
             (a)    jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana                               √
                    keuntungan tersebut diakui; dan
                                                                                                                                    √
             (b)    penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;

     (14)    setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
             perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:                                      √
             (a)    jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal
                    akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
             (b)    teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut,
                                                                                                                                    √
                    untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai
                    Wajar;
     (15)    dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
             (a)    Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang                           √
                    dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
             (b)    jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar
                    dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi                       √
                    sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                    keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
             (a)    jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang                     √
                    dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
             (b)    pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan berjalan                  √
                    seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan
                    telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
Page 71
                                                                                                          Page 71 of 83




No                                                        Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A               Keterangan
     b)    Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan
           yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis
           yang material atau secara kolektif material:
          1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
               nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi
               bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
               a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                                            √

               b)     Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum                              √
                      selesai; dan
               c)     sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode                             √
                      pelaporan
          2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau
               kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
               imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
               (a)        setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul selama                        √
                          penyelesaian;
                (b)       setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut; dan                     √


                (c)       teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;                      √


          3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                                                      √


          4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;                            √                  Catatan 14


          5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugian yang diakui pada periode pelaporan yang:
                    (a)    terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam
                           kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan                       √

                    (b)    ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan keuangan                         √
                           Perusahaan hasil penggabungan;
                                                                                                                           √                  Catatan 2
     c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis;
          dan
Page 72
                                                                                                         Page 72 of 83




No                                                       Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
       d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas
          entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
                                                                                                                                        √
           (1)      jumlah harga yang dibayarkan;
           (2)      bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                                                √

           (3)      jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh;                     √
                    dan
           (4)      jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila                  √
                    Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :

       a) pengungkapan pada level segmen;
           (1)    informasi umum, yang terdiri dari:
                  (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen                         √                  Catatan 33, 2u
                        dilaporkan; dan
                  (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
                                                                                                                          √                  Catatan 33

           (2)    informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan
                                                                                                                          √                  Catatan 33
                  liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
           (3)    rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen,
                  liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan
                                                                                                                          √                  Catatan 33
                  keuangan Perusahaan;

       b) pengungkapan pada level entitas
           (1)    Informasi produk dan jasa
                  Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan
                                                                                                                          √                  Catatan 33
                  jasa yang serupa.

           (2)    Informasi wilayah geografis
                  (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                                                                                                                          √                  Catatan 33
                        i.   negara domisili Perusahaan; dan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal
                            pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan
                            tersebut diungkapkan secara                                                                   √                  Catatan 33
                            terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara tersebut secara
                            individual.
Page 73
                                                                                                       Page 73 of 83




No                                                     Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                  (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan         √                  Catatan 33
                        pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                            negara domisili Perusahaan; dan
                        i.   semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari
                                                                                                                        √                  Catatan 33
                             suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
                             diungkapkan secara terpisah.

            (3)   Informasi pelanggan utama
                  Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh
                  perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
                  (a)   fakta;
                                                                                                                                      √
                  (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                                   √
                                                                                                                                      √
                  (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
 28)   Operasi yang Dihentikan
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                                           √
              (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan,                       √
                  cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
              (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau                   √
                  kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
       b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara
             lain:
              (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
                  meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan                          √
                        beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                    (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk                      √
                        menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
              (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari                         √
                  operasi yang dihentikan; dan
              (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat                             √
                  diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 74
                                                                                                            Page 74 of 83




No                                                          Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A             Keterangan
     29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
           a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai                    √
                 atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;

           b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap
                 kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
                                                                                                                                           √
                 (1)    hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga,
                        komoditas atau lain-lain;
                 (2)    pihak lawan transaksi (counterparties);                                                                            √

                 (3)    tanggal jatuh tempo;                                                                                               √

                 (4)    nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;                                    √

                 (5)    beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                                      √

                 (6)    pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                                             √

                 (7)    persyaratan penting lainnya.                                                                                       √

           c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1)    Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai                      √
                        tujuan tersebut;
                 (2)    Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai
                        Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan                                             √

                 (3)    Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.
                                                                                                                                           √

     30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
           Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
           a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
              diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan                                                          Catatan 37.a.ii
                                                                                                                             √
           b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan
                                                                                                                             √                  Catatan 37.a.iii
              liabilitas keuangan.
     31)   Dividen
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
              kepada pemilik pada periode pelaporan;                                                                         √                  Catatan 29

           b) jumlah utang dividen untuk:
Page 75
                                                                                                                Page 75 of 83




No                                                             Keterangan                                                             Ada   Tidak   N/A            Keterangan
               (1) periode pelaporan, dan                                                                                                            √
                                                                                                                                                     √
               (2) periode sebelumnya;
                                                                                                                                                     √
           c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi
              sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada
              akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                                                     √
           d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

     32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
           Yang harus diungkapkan antara lain:
             a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;                           √

             b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama
                                                                                                                                                     √
                  secara terpisah dari komitmen lainnya;

             c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
                                                                                                                                                     √
                  partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan

             d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
                  pengungkapan tambahan tentang:
                  1)     metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                                             √
                  2)     jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
                         penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                      √


     33)   Perikatan dan Kontinjensi
           a) Perikatan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1)     perikatan yang meliputi:
                       (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi,
                             diungkapkan:
                             i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                         √                  Catatan 35

                                                                                                                                       √                  Catatan 35
                             ii.    periode berlakunya perikatan;
                                                                                                                                       √                  Catatan 35
                             iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                                                                                                                                       √                  Catatan 35
                             iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                                                                                                                                       √                  Catatan 35
                             v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
                       (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti:
                             pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
Page 76
                                                                                                      Page 76 of 83




No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                      i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                   √                  Catatan 35
                                                                                                                        √                  Catatan 35
                      ii. periode berlakunya perikatan;
                                                                                                                                      √
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                                                                                                                                      √
                      iv. sanksi-sanksi;
         (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
               (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak                  √                  Bank garansi catatan 35b
                      berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
               (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                                          √
                                                                                                                                           Catatan 35
               (c)    periode berlakunya jaminan; dan                                                                   √
                                                                                                                        √                  Catatan 5, dan 11
               (d)    nilai jaminan;
                                                                                                                        √                  Catatan 35b
         (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
                                                                                                                        √                  Catatan 35. Catatan 19
         (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.

     b) Kontinjensi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)   perkara atau sengketa hukum,
               diungkapkan:
                                                                                                                                      √
               (a)    pihak-pihak yang terkait;
               (b)    jumlah yang diperkarakan;
                                                                                                                                      √
               (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan                                   √
               (d)    dampak keuangan;                                                                                                √

         (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup,                            √
               diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;

         (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                                                                                                                        √                  Catatan 27e
               (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda
                      atau bunganya; dan
               (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);                  √                  Catatan 27e


         (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                      √
               (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                                                                                                                                      √
               (b)    estimasi dari dampak keuangannya;
                                                                                                                                      √
               (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber daya;
                      dan
Page 77
                                                                                                                 Page 77 of 83




No                                                               Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                                                                                                                                                    √
                          (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.

     34)   Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti
           Rakyat dan Plasma Yang harus diungkapkan
           antara lain:
           a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
           b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                                             √    Perusahaan bergerak dalam industri
           c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                                                telekomunikasi

           d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
           e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
           f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

     35)   Manajemen Risiko Keuangan
           a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
              mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan
              risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
                (1)       risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak
                          mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak              √                  Catatan 37
                          mengalami penurunan nilai;

                (2)       risiko likuiditas, antara lain:
                          (a)    analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa      √                  Catatan 37
                                 jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                          (b)    deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                                      √                  Catatan 37

                (3)       risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak
                                                                                                                                      √                  Catatan 37
                          pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan
                          pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan


                (4)       risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
                                                                                                                                      √                  Catatan 37
           b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
                                                                                                                                      √                  Catatan 37
              pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.

     36)   Khusus Industri Perbankan
           a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
                Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                                      telekomunikasi

                (1)       Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi keuangan;
Page 78
                                                                                                           Page 78 of 83




No                                                              Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                 (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
                 (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

           b) Posisi Devisa Neto
                 Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                           √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                    telekomunikasi
                 (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan posisi
                       keuangan;
                 (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
                 (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
                                                                                                                                               √    Perusahaan bergerak dalam industri
           c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
                                                                                                                                                    telekomunikasi
                 Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.

           d) Aktivitas Fiduciary                                                                                                              √    Perusahaan bergerak dalam industri
                 Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa                                      telekomunikasi
                 kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.


     37)   Kuasi-Reorganisasi
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
            a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan
                                                                                                                                               √
                  selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
            b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi                          √
                  yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;

            c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;                                        √

            d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk                        √
                  mengeliminasi defisit; dan

            e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan                  √
                  untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.

     38)   Pengelolaan Modal
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola permodalannya, termasuk:     √                  Catatan 38
Page 79
                                                                                                            Page 79 of 83




No                                                          Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                                                 √                  Catatan 38
                (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi                         √                  Catatan 38
                    persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan

                (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                                            √                  Catatan 38

                                                                                                                                 √                  Catatan 38
           b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                                                 √                  Catatan 38
           c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
                                                                                                                                 √                  Catatan 38
           d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada);
              dan

           e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan.       √                  Catatan 38


     39)   Transaksi Nonkas
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang
                                                                                                                                 √                  Catatan 39
           tidak termasuk dalam laporan arus kas.
           Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
           penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
     40)   Pembayaran Berbasis Saham
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)     rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
                                                                                                                                        √           tidak material
                  panjang;

           b)     penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode,
                  termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum
                                                                                                                                        √           tidak material
                  atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;

           c)     jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
                                                                                                                                        √           tidak material

           d)     untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi
                                                                                                                                        √           tidak material
                  atau selama periode pelaporan;
           e)     kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada
                                                                                                                                        √           tidak material
                  akhir periode;
           f)     penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
                  (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal           √           tidak material
                        pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
Page 80
                                                                                                           Page 80 of 83




No                                                            Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A            Keterangan
                  (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan           √           tidak material
                        informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan
                        selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
           g)     dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode dan                  √           tidak material (MESOP Mitratel)
                  terhadap posisi keuangannya.

     41)   Khusus Industri Asuransi:
           a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas Yang harus
           diungkapkan antara lain :
                (1) Analisis Kekayaan;                                                                                                     √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                                telekomunikasi
                (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
                (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
                (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
                (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
           Hal-hal yang harus diungkapkan:
           a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                                                √
                                                                                                                                           √
           b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
                                                                                                                                           √
           c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
                                                                                                                                           √
           d)   Zakat.
     43)   Informasi Penting Lainnya
           Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
           a)   Kontrak reasuransi;                                                                                                        √
                                                                                                                             √                  Catatan 35
           b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
                                                                                                                                           √
           c)   Rasio keuangan penting;
                                                                                                                                           √
           d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
                                                                                                                                           √
           e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.

     44)   Khusus Industri Kehutanan :
                                                                                                                                                Perusahaan bergerak dalam industri
           a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                                            √    telekomunikasi
Page 81
                                                                                                         Page 81 of 83




No                                                         Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A            Keterangan
           b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;                              √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                             telekomunikasi
           c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam
                (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk                                 √    Perusahaan bergerak dalam industri
                kelestarian alam);                                                                                                           telekomunikasi
           d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
                                                                                                                                        √    Perusahaan bergerak dalam industri
           e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya;                             telekomunikasi
                dan                                                                                                                     √    Perusahaan bergerak dalam industri
                                                                                                                                             telekomunikasi
           f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :                                                                    √    Perusahaan bergerak dalam industri
                (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan                                                      telekomunikasi
                (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.


     45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir    √                  Catatan 40
                 periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan
                 informasi terkini; dan
                 contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
                 diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:


           b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuaian yang material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
                 mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
                 (1)    tanggal terjadinya;                                                                               √                  Catatan 40
                                                                                                                                             Catatan 40
                 (2)    sifat peristiwa; dan                                                                              √
                 (3)    estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat
                                                                                                                          √                  Catatan 40
                        dibuat.

     46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas
           Perusahaan
           Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
           Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                                             √                  Catatan 2a

           b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;                      √                  Catatan 2a
           c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                                       √                  Catatan 2a
                                                                                                                          √                  Catatan 2a
           d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
Page 82
                                                                                                              Page 82 of 83




No                                                             Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A           Keterangan
                 keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara
                 wajar.

     47)   Reklasifikasi
           a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan,
                 maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                                                                            √
                 (1)       sifat reklasifikasi;
                                                                                                                                             √
                 (2)       jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
                                                                                                                                             √
                 (3)       alasan reklasifikasi.
                                                                                                                                             √
           b)    Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
                 mengungkapkan:
                 (1)       alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
                                                                                                                                             √
                 (2)       sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

     48)   Hibah Pemerintah
           Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
           a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari
                                                                                                                                             √
              bantuan pemerintah; dan

           b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah diakui.                      √


     49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                                                        Khusus penyajian LK Tahunan

           a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
                 akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam                              √
                 rangka penawaran Efek di negara lain.
           b)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                              Khusus penyajian LK Tahunan
                                                                                                                                             √
                 (1)         ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                                                                                                                                                  Khusus penyajian LK Tahunan
                 (2)         rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya; dan                      √

                 (3)         rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta                                       Khusus penyajian LK Tahunan
                                                                                                                                             √
                             penjelasannya.

           c)    Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan                                     Khusus penyajian LK Tahunan
                                                                                                                                             √
                 pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
Page 83
                                                                                                       Page 83 of 83




No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

 50)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu yang                   √
       mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan hidup
       perusahaan.




               Jakarta, 31 Juli 2025




               Arthur Angelo Syailendra
               Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.63 MB
Published31 Jul 2025
Pages83
Characters325,231
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Arthur Angelo Syailendra p.83
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result