Back to announcement
FS Telkom Triwulan II 2025_Bahasa Rilis.pdf
Financial statement Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 112
Page 1
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan entitas anaknya Laporan keuangan konsolidasian tanggal 30 Juni 2025 (tidak diaudit) dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
Page 2
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2025
DAN UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(TIDAK DIAUDIT)
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 2
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 3-4 -
Laporan Arus Kas Konsolidasian 5
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 6-109
Page 3
Surat Pernyataan Direksi
mengenai Tanggung Jawab Direksi atas
Laporan Keuangan Konsolidasian
tanggal 30 Juni 2025 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Entitas Anaknya
Atas nama Direksi, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Dian Siswarini
Alamat Kantor : Jl. Japati No.1 Bandung 40133
Alamat Domisili : Jl. Tebet Utara II C/18 RT 004 RW 001
Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
Nomor Telepon : (022) 452 7101
Jabatan : Direktur Utama
2. Nama : Arthur Angelo Syailendra
Alamat Kantor : Jl. Japati No.1 Bandung 40133
Alamat Domisili : Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59 RT 004 RW 003
Kelurahan Senayan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Nomor Telepon : (022) 452 7201/ (021) 520 9824
Jabatan : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
menyatakan bahwa:
1. Kami bertanggung jawab atas persiapan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (”Perusahaan”) dan entitas anak tanggal
30 Juni 2025 dan untuk periode enam bulan berakhir pada tanggal tersebut.
2. Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak tanggal 30 Juni 2025 dan untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut telah dipersiapkan dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
3. Seluruh informasi dalam laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak ini telah
diungkapkan secara lengkap dan benar.
4. Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak tidak mengandung informasi atau fakta
material yang tidak benar dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.
5. Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal Perusahaan dan entitas anak.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, 31 Juli 2025
untuk dan atas nama
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Dian Siswarini Arthur Angelo Syailendra
Direktur Utama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Page 4
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 (tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 (diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2025 31 Desember 2024
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 3,32,37 33.185 33.905
Aset keuangan lancar lainnya 4,32,37 1.460 1.285
Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan
kerugian kredit ekspektasian
Pihak berelasi 5,32,37 1.939 2.350
Pihak ketiga 5,37 10.853 9.843
Aset kontrak 6,32 2.458 2.449
Persediaan 7 979 1.096
Biaya kontrak 9 1.203 1.134
Klaim restitusi pajak dan pajak dibayar dimuka 27 2.370 2.844
Aset lancar lainnya 8,32 5.931 8.174
Jumlah Aset Lancar 60.378 63.080
ASET TIDAK LANCAR
Aset kontrak 6,32 114 129
Investasi jangka panjang 10,37 7.370 8.335
Biaya kontrak 9 1.426 1.596
Aset tetap 11,32,35a 177.561 180.566
Aset hak-guna 12a 27.449 26.910
Aset takberwujud 14 9.413 9.442
Aset pajak tangguhan 27f 3.580 3.409
Aset tidak lancar lainnya 13,27,32 6.506 6.208
Jumlah Aset Tidak Lancar 233.419 236.595
JUMLAH ASET 293.797 299.675
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 15,32,37 484 626
Pihak ketiga 15,37 12.278 14.710
Liabilitas kontrak 17a,32 7.232 7.738
Utang lain-lain 37 2.580 454
Utang pajak 27c 4.732 3.293
Beban yang masih harus dibayar 16,32,37 13.501 14.192
Deposit dari pelanggan 32 2.937 2.872
Utang bank jangka pendek 18,32,37 12.824 11.525
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun 19,32,37 22.372 15.866
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun 12a,37 6.061 5.491
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 85.001 76.767
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan 27f 937 992
Liabilitas kontrak 17b,32 2.379 2.484
Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja 31 1.307 1.192
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan
pasca kerja lainnya 30 12.062 11.540
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya 19,32,37 25.698 25.518
Liabilitas sewa 12a,37 17.844 18.468
Liabilitas tidak lancar lainnya 207 224
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 60.434 60.418
JUMLAH LIABILITAS 145.435 137.185
EKUITAS
Modal saham 21 4.953 4.953
Tambahan modal disetor 2.310 2.310
Modal saham yang diperoleh kembali 1c (5) -
Komponen ekuitas lainnya 22 10.026 9.898
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 29 15.337 15.337
Belum ditentukan penggunaanya 99.520 109.596
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk - bersih 132.141 142.094
Kepentingan nonpengendali 20 16.221 20.396
JUMLAH EKUITAS 148.362 162.490
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 293.797 299.675
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
1
Page 5
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
PENDAPATAN 23,32 73.004 75.292
BIAYA DAN BEBAN
Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi 25,32 (19.760) (19.464)
Beban penyusutan dan amortisasi 11,12a,14 (16.198) (16.129)
Beban karyawan 24 (8.075) (9.485)
Beban interkoneksi 32 (4.195) (3.546)
Beban umum dan administrasi 26,32 (3.342) (3.358)
Beban pemasaran 32 (1.531) (1.571)
Kerugian yang belum direalisasi dari perubahan
nilai wajar atas investasi 10 (276) (857)
Pendapatan lain-lain - bersih 243 564
Laba selisih kurs - bersih 31 189
LABA USAHA 19.901 21.635
Penghasilan pendanaan - bersih 32 887 705
Biaya pendanaan 32 (2.647) (2.419)
Bagian laba (rugi) investasi jangka panjang pada entitas asosiasi 10 (4) 2
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 18.137 19.923
(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 27d
Pajak kini (4.122) (4.022)
Pajak tangguhan 111 (477)
(4.011) (4.499)
LABA PERIODE BERJALAN 14.126 15.424
PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Penghasilan (rugi) komprehensif lain yang akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Selisih kurs penjabaran 22 128 348
Penghasilan (rugi) komprehensif lain yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Laba (rugi) aktuaria program manfaat pasti - bersih 30 (4) 0
Penghasilan komprehensif lain - bersih 124 348
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN 14.250 15.772
Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 10.975 11.761
Kepentingan nonpengendali 20 3.151 3.663
14.126 15.424
Jumlah laba komprehensif periode berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 11.099 12.109
Kepentingan nonpengendali 3.151 3.663
14.250 15.772
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam jumlah penuh) 28
Laba bersih per saham 110,79 118,72
Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS) 11.078,90 11.872,34
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
2
Page 6
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Saldo laba
Tambahan Modal saham Komponen Belum
Modal modal yang diperoleh ekuitas Ditentukan ditentukan Jumlah Kepentingan Jumlah
Uraian Catatan saham disetor kembali lainnya penggunaannya penggunaannya bersih nonpengendali ekuitas
Saldo, 1 Januari 2025 4.953 2.310 - 9.898 15.337 109.596 142.094 20.396 162.490
Penyesuaian kepentingan nonpengendali - - - - - - - 27 27
Dividen kas 29 - - - - - (21.047) (21.047) (7.353) (28.400)
Modal saham yang diperoleh kembali 1c - - (5) - - - (5) - (5)
Laba periode berjalan 20 - - - - - 10.975 10.975 3.151 14.126
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih - - - 128 - (4) 124 - 124
Saldo, 30 Juni 2025 4.953 2.310 (5) 10.026 15.337 99.520 132.141 16.221 148.362
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
3
Page 7
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Saldo laba
Tambahan Belum
Modal modal Komponen Ditentukan ditentukan Jumlah Kepentingan Jumlah
Uraian Catatan saham disetor ekuitas lainnya penggunaannya penggunaannya bersih nonpengendali ekuitas
Saldo, 1 Januari 2024 4.953 2.711 9.639 15.337 103.104 135.744 20.818 156.562
Penyesuaian kepentingan nonpengendali - - - - - - (19) (19)
Dividen kas 29 - - - - (17.683) (17.683) (7.090) (24.773)
Modal saham kepentingan nonpengendali yang diperoleh kembali 1e - - - - - - (268) (268)
Laba periode berjalan 20 - - - - 11.761 11.761 3.663 15.424
Penghasilan komprehensif lain - bersih - - 348 - - 348 - 348
Saldo, 30 Juni 2024 4.953 2.711 9.987 15.337 97.182 130.170 17.104 147.274
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
4
Page 8
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2025 2024
ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan dan operator lain 71.204 72.497
Penerimaan restitusi pajak 935 869
Penerimaan dari pendapatan bunga 908 716
Pembayaran kas untuk beban (22.936) (24.189)
Pembayaran kas kepada karyawan (8.286) (9.431)
Pembayaran pajak penghasilan badan dan final (4.466) (6.434)
Pembayaran beban bunga (2.647) (2.432)
Pembayaran sewa jangka pendek dan bernilai rendah 12a (1.750) (1.664)
Penurunan pajak pertambahan nilai - bersih (899) (693)
Penerimaan kas lainnya - bersih 510 448
Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi 32.573 29.687
ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI
Hasil dari pelepasan investasi pada instrumen keuangan 890 -
Hasil dari klaim asuransi 11 114 62
Hasil dari penjualan aset tetap 11 1 706
Pembelian aset tetap 11,39 (9.915) (12.300)
Pembelian aset takberwujud 14,39 (1.632) (1.418)
Kenaikan (penurunan) uang muka dan aset lainnya (528) 4
Penambahan investasi jangka panjang pada instrumen keuangan (209) (9)
Penempatan pada aset keuangan lancar lainnya - bersih (181) (1.251)
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi (11.460) (14.206)
ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN
Pencairan utang bank dan pinjaman lainnya 18,19 39.689 24.189
Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya 18,19 (31.686) (15.285)
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham perusahaan 21 (21.047) (17.683)
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
nonpengendali entitas anak (5.223) (6.683)
Pembayaran liabilitas sewa 39 (3.648) (3.547)
Pembelian kembali saham Perusahaan 1c (5) -
Pembelian saham kembali pemegang saham
entitas anak 1e - (268)
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan pendanaan (21.920) (19.277)
PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS (807) (3.796)
DAMPAK PERUBAHAN KURS TERHADAP KAS DAN
SETARA KAS 88 248
PENYISIHAN KERUGIAN KREDIT EKSPEKTASIAN (1) (1)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 3 33.905 29.007
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 3 33.185 25.458
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
5
Page 9
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian dan informasi umum
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) pada mulanya
merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang didirikan dan beroperasi secara komersial
pada tahun 1884 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal
27 Maret 1884 dan diumumkan dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884.
Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah
menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah
Pemerintah Republik Indonesia (“Pemerintah”).
Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 128 tanggal
24 September 1991. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan
No. 210. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali diubah, dengan perubahan terakhir
dilakukan sehubungan dengan kebutuhan Perusahaan untuk melakukan penyesuaian kegiatan usaha
dalam Anggaran Dasar dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan di atas sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 37 tanggal 22 Juni 2022, telah diterima dan disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Keputusan
Menkumham No. AHU-0044650.AH.01.02. Tahun 2022 tanggal 29 Juni 2022 tentang Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah
melakukan usaha di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, serta
optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan untuk menghasilkan barang
dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan
guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha yang
secara umum meliputi:
i. Usaha utama:
(a) Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan,
memasarkan/menjual/menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan
informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan;
(b) Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan
layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan;
(c) Melakukan investasi, termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan
dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
ii. Usaha penunjang:
(a) Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan
telekomunikasi dan informatika;
(b) Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki
Perusahaan, antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem
informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta fasilitas pemeliharaan dan perbaikan;
(c) Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika,
komunikasi atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, dan
komunikasi dan teknologi lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan
Perusahaan.
6
Page 10
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)
Perusahaan berkedudukan dan berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat, dengan alamat di Jalan
Japati No. 1, Bandung.
Perusahaan memiliki beberapa izin penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa dari Pemerintah yang
berlaku sampai jangka waktu yang tidak terbatas selama Perusahaan tunduk pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
izin-izin tersebut. Untuk setiap izin yang diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika
(“Menkominfo”), evaluasi dilakukan setiap tahun dan evaluasi menyeluruh dilakukan setiap lima tahun.
Perusahaan wajib menyampaikan laporan atas penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa berdasarkan
izin-izin tersebut di atas setiap tahun kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika (“DJPPI”), sebelumnya adalah Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (“DJPT”).
Laporan tersebut meliputi beberapa informasi, seperti kemajuan pengembangan jaringan, pencapaian
standar kualitas jasa, jumlah pelanggan, pembayaran biaya atas hak penyelenggaraan, dan kontribusi
pelayanan universal. Sementara, untuk jasa internet teleponi untuk keperluan publik, jasa interkoneksi
internet, dan jasa akses internet, terdapat tambahan informasi yang dipersyaratkan, seperti kinerja
operasi, segmen pelanggan, lalu lintas, dan pendapatan bruto.
Rincian izin-izin tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal penetapan/
Izin No. Izin Jenis jasa perpanjangan
Izin penyelenggaraan jasa 127/KEP/DJPPI/ Jasa internet 30 Maret 2016
internet teleponi untuk KOMINFO/3/2016 teleponi untuk
keperluan publik keperluan publik
Izin penyelenggaraan jasa 2176/KEP/M.KOMINFO/ Jasa akses internet 30 Desember 2016
akses internet 12/2016
Izin penyelenggaraan jasa 1040/KEP/M.KOMINFO/ Jasa penyediaan 16 Mei 2017
penyediaan konten 16/2017 konten
Izin penyelenggaraan jasa 1004/KEP/M.KOMINFO/ Jasa interkoneksi 26 Desember 2018
interkoneksi internet 2018 internet
Izin penyelenggaraan jasa 046/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan sistem 3 Agustus 2020
sistem komunikasi data 02/2020 komunikasi data
Izin penerbit uang elektronik Izin Bank Indonesia Penerbit uang elektronik 1 Juli 2021
dan penyelenggara 23/587/DKSP/Srt/B dan penyelenggara
transfer dana transfer dana
Izin penyelenggaraan 073/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 23 Agustus 2021
jaringan tetap sambungan 02/2021 sambungan
langsung jarak jauh langsung jarak jauh
Izin penyelenggaraan 082/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 8 Oktober 2021
jaringan tetap sambungan 02/2021 sambungan
internasional internasional
Izin penyelenggaraan 094/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 9 Desember 2021
jaringan tetap tertutup 02/2021 tertutup
Izin penyelenggaraan 095/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap lokal 9 Desember 2021
jaringan tetap lokal 02/2021 berbasis circuit
berbasis circuit switched switched dan packet
switched
7
Page 11
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan
Karyawan
i. Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan keputusan yang dibuat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 55 tanggal 23 Juni 2025
dan No. 58 tanggal 28 Mei 2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada
tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025* 31 Desember 2024
Komisaris Utama/ Angga Raka Prabowo Bambang Permadi
HIDDEN_ROW
Komisaris Independen Soemantri Brojonegoro
Komisaris Independen Yohanes Surya Wawan Iriawan
Komisaris Independen Deswandhy Agusman Bono Daru Adji
Komisaris Ismail Ismail
Komisaris Rizal Malarangeng Rizal Malarangeng
Komisaris Silmy Karim Silmy Karim
Komisaris Ossy Dermawan Arya Mahendra Sinulingga
Komisaris Rionald Silaban Marcelino Rumambo Pandin
Komisaris - Isa Rachmatarwata
Direktur Utama Dian Siswarini Ririek Adriansyah
Wakil Direktur Utama Muhammad Awaluddin -
Direktur Enterprise dan
Business Service Veranita Yosephine F.M. Venusiana R.
Direktur IT Digital Faizal Rochmad Djoemadi Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Human Capital Management Henry Christiadi Afriwandi
Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra Heri Supriadi
Direktur Network Nanang Hendarno Herlan Wijanarko
Direktur Strategic Business
Development & Portfolio Seno Soemadji Budi Setyawan Wijaya
Direktur Wholesale &
International Service Honesti Basyir Bogi Witjaksono
Direktur Group Business Development - Honesti Basyir
* Nomenklatur jabatan anggota Direksi berubah menjadi : 1) semula tidak ada menjadi Wakil Direktur Utama; 2) semula Direktur Network
& IT Solution menjadi Direktur Network; 3) semula Direktur Digital Business menjadi Direktur IT Digital; 4) semula Direktur Strategic Portfolio
menjadi Direktur Strategic Business Development & Portfolio; 5) semula Direktur Group Business Development menjadi dihapuskan.
ii. Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit
Susunan Komite Audit, Corporate Secretary, dan Internal Audit Perusahaan pada tanggal
30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Ketua Deswandhy Agusman Bono Daru Adji
Anggota Yohanes Surya Bambang Permadi
Soemantri Brojonegoro
Anggota Emmanuel Bambang Suyitno Emmanuel Bambang Suyitno
Anggota Edy Sihotang Edy Sihotang
Anggota - Wawan Iriawan
Corporate Secretary Octavius Oky Prakarsa Octavius Oky Prakarsa
Internal Audit Mohamad Ramzy Mohamad Ramzy
8
Page 12
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Internal Audit, dan
Karyawan (lanjutan)
iii. Karyawan
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan dan entitas anak (secara kolektif
disebut “Grup”) masing-masing memiliki 19.319 karyawan dan 19.695 karyawan (tidak diaudit).
c. Penawaran umum efek Perusahaan
Jumlah saham Perusahaan sesaat sebelum penawaran umum perdana (Initial Public Offering
atau “IPO”) adalah 8.400.000.000, yang terdiri dari 8.399.999.999 saham Seri B dan 1 saham Seri A
Dwiwarna yang seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pada tanggal 14 November 1995, Pemerintah
menjual saham Perusahaan yang terdiri dari 933.333.000 saham baru Seri B dan 233.334.000 saham
Seri B milik Pemerintah kepada masyarakat melalui IPO di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan
penawaran dan pencatatan di Bursa Efek New York (“NYSE”) dan Bursa Efek London (“LSE”) atas
700.000.000 saham Seri B milik Pemerintah dalam bentuk American Depositary Shares (“ADS”).
Terdapat 35.000.000 ADS dan masing-masing ADS mewakili 20 saham Seri B pada saat itu.
Pada bulan Desember 1996, Pemerintah menjual saham Perusahaan sebanyak 388.000.000 saham
Seri B dan selanjutnya pada tahun 1997, Pemerintah membagikan 2.670.300 saham Seri B sebagai
insentif bagi para pemegang saham Perusahaan yang tidak menjual sahamnya selama satu tahun
terhitung sejak tanggal IPO. Pada bulan Mei 1999, Pemerintah kembali menjual 898.000.000 saham
Seri B.
Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, pada
RUPST Perusahaan tanggal 16 April 1999, para pemegang saham Perusahaan memutuskan untuk
meningkatkan modal ditempatkan yang berasal dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor
melalui pembagian saham bonus sejumlah 746.666.640 lembar saham. Pembagian saham bonus
kepada para pemegang saham Perusahaan dilakukan pada bulan Agustus 1999. Pada tanggal
16 Agustus 2007, Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah diamendemen
dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berlaku
efektif pada tanggal yang sama. Pemberlakuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tidak berdampak
terhadap penawaran umum efek Perusahaan. Perusahaan telah memenuhi ketentuan Undang-
Undang tersebut.
Pada bulan Desember 2001, Pemerintah menjual 1.200.000.000 saham atau 11,9% dari jumlah
saham Seri B yang beredar. Pada bulan Juli 2002, Pemerintah kembali menjual 312.000.000 saham
atau 3,1% dari jumlah saham Seri B yang beredar.
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris A. Partomuan Pohan,
S.H., LLM., No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan
saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A
Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai
nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar
Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999
saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah
modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B.
Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B.
Pada Rapat Umum Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2005
dan RUPST pada tanggal 29 Juni 2007, 20 Juni 2008, dan 19 Mei 2011, para pemegang saham
Perusahaan menyetujui masing-masing rencana tahap I, II, III, dan IV program Perusahaan untuk
membeli kembali saham Seri B yang telah diterbitkan.
9
Page 13
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan)
Selama periode 21 Desember 2005 sampai dengan 20 Juni 2007, Perusahaan telah melakukan
pembelian kembali 211.290.500 saham dari publik (program pembelian kembali saham tahap I). Pada
tanggal 30 Juli 2013, Perusahaan telah menjual seluruh saham tersebut.
Pada RUPST tanggal 19 April 2013, sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., No. 38 tanggal 19 April 2013, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
Perusahaan atas saham treasuri yang diakuisisi dalam tahap III. Berdasarkan keputusan RUPST
Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam Akta Notaris No. 38 tanggal 19 April 2013
oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham
Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna
dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50
dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah
pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B menjadi
1 saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri B. Jumlah modal saham ditempatkan
Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B menjadi
1 saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap
ADS mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal 26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan
rasio Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili 200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham
Seri B. Informasi laba bersih per ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya
konsolidasian telah disesuaikan dengan perubahan rasio ini.
Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada
Bursa Efek Tokyo (“TSE”) dan delisting pada LSE.
Pada tanggal 21 Desember 2015, Perusahaan menjual sisa saham treasuri tahap III.
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan menjual saham treasuri tahap IV.
Pada RUPST tanggal 27 April 2018, sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., No. 35 tanggal 15 Mei 2018, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui penarikan kembali sejumlah 1.737.779.800
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan, dengan cara
pengurangan modal ditempatkan dan disetor dari semula sebesar Rp5.040 miliar menjadi sebesar
Rp4.953 miliar. Dengan demikian, guna memenuhi ketentuan Pasal 33 Undang-Undang
No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada RUPST telah disetujui pengurangan modal
dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp20.000 miliar menjadi sebesar Rp19.500 miliar, sehingga
jumlah modal saham dasar Perusahaan menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 389.999.999.999
saham Seri B.
Pada tanggal 30 Juni 2025, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan
42.811.789,80 ADS atau setara dengan 4.281.178.980 lembar saham Seri B telah dicatatkan pada
NYSE (Catatan 21).
Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun
2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun,
Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C
yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun, dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu
30 (tiga puluh) tahun dan masing-masing telah dicatatkan di BEI (Catatan 19a).
Berdasarkan Risalah RUPS oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 52 tanggal 7 Mei 2025,
RUPS menyetujui program pembelian kembali saham Perusahaan dengan alokasi dana maksimum
sebesar Rp3.000 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2025, Perusahaan telah melakukan pembelian kembali
saham sebanyak 1.750.000 lembar atau sebesar Rp5 miliar (Catatan 21).
10
Page 14
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan telah mengkonsolidasikan laporan
keuangan semua entitas anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut
(Catatan 2b dan 2d):
i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung:
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2025 2024 2025 2024
PT Telekomunikasi Jasa jaringan, layanan 1995 70 70 113.874 117.403
Selular telekomunikasi seluler,
(“Telkomsel”) fixed broadband, dan
internet protocol
television ("IPTV")
PT Dayamitra Penyewaan menara 1995 72 72 60.076 58.140
Telekomunikasi Tbk. telekomunikasi dan jasa
(“Mitratel”) penunjang digital untuk
mobile infrastructure
PT Multimedia Jasa jaringan telekomunikasi 1998 100 100 17.982 17.995
Nusantara dan multimedia
(“Metra”)
PT Telekomunikasi Jasa telekomunikasi dan 1995 100 100 17.768 17.173
Indonesia informasi internasional
International
(“Telin”)
PT Telkom Satelit Telekomunikasi - 1996 100 100 8.869 8.858
Indonesia menyediakan sistem
(“Telkomsat”) komunikasi satelit, jasa
dan sarana terkait
PT Telkom Data Data center 1996 100 100 8.726 8.461
Ekosistem
(“TDE”)
PT Sigma Cipta Jasa konsultasi piranti 1988 100 100 5.862 6.207
Caraka keras dan piranti lunak
(“Sigma”) komputer
PT Graha Sarana Pembangunan, perdagangan, 1982 100 100 5.457 5.485
Duta jasa, dan pengangkutan
("GSD") darat
PT Telkom Akses Pembangunan, jasa dan 2013 100 100 3.909 4.480
(“Telkom Akses”) perdagangan bidang
telekomunikasi
PT Telkom Jasa jaringan 2024 100 100 3.659 3.048
Infrastruktur telekomunikasi
Indonesia dan informasi
(“TIF”)
PT Metra-Net Jasa portal multimedia 2009 100 100 2.282 2.096
(“Metra-Net”)
PT Infrastruktur Pembangunan, jasa dan 2014 100 100 1.171 1.359
Telekomunikasi perdagangan bidang
Indonesia telekomunikasi
(“Telkom Infra”)
PT PINS Indonesia Perdagangan perangkat 1995 100 100 723 733
(“PINS”) telekomunikasi
PT Napsindo Primatel Telekomunikasi - 1999; 60 60 5 5
Internasional menyediakan Network, berhenti
(“Napsindo”) Access Point ("NAP"), beroperasi
Voice Over Data ("VOD"), pada
dan jasa terkait lainnya tanggal
13 Januari
2006
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Semua entitas anak dengan kepemilikan langsung berdomisili di Indonesia.
11
Page 15
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung:
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2025 2024 2025 2024
PT Metra Digital Jasa perdagangan, 2013 100 100 9.150 9.110
Investama Ventura informasi dan
(“MDI”) teknologi multimedia,
hiburan, dan
jasa investasi
Telekomunikasi Telekomunikasi dan 2008 100 100 6.464 6.090
Indonesia jasa terkait
International Pte. Ltd.
("Telin Singapore"),
berdomisili di Singapura
Telekomunikasi Pengelolaan investasi 2010 100 100 3.664 3.624
Indonesia dan layanan
International Ltd. telekomunikasi
("Telin Hong Kong"),
berdomisili di Hong Kong
PT Telkom Landmark Jasa pengembangan 2012 55 55 2.239 2.120
Tower dan manajemen
(“TLT”) properti
PT Infomedia Jasa layanan informasi, 1984 100 100 2.237 2.198
Nusantara contact center dan
(“Infomedia”) content directory
NeutraDC Data center 2024 100 100 2.212 2.081
Singapore Pte. Ltd.
(“NeutraDC
Singapore”)
berdomisili di Singapura
PT Nuon Digital Indonesia Jasa penjualan 2010 100 100 1.723 1.393
(“Nuon”) konten digital
PT Persada Sokka Penyewaan menara 2008 100 100 1.642 1.621
Tama telekomunikasi dan
("PST") jasa telekomunikasi
lainnya
PT Finnet Indonesia Jasa teknologi 2006 60 60 1.493 1.383
(“Finnet”) informatika
PT Teknologi Data Jasa telekomunikasi 2013 60 60 1.426 1.444
Infrastruktur dan data center
(“TDI”)
Telekomunikasi Jaringan telekomunikasi, 2012 100 100 1.086 1.035
Indonesia mobile, internet,
International dan data
(TL) S.A.
("Telkomcel"),
berdomisili di Timor Leste
PT Telkomsel Mitra Jasa konsultan 2019 100 100 1.004 1.040
Inovasi manajemen bisnis
(“TMI”) dan investasi
PT Administrasi Jasa administrasi 2002 100 100 784 702
Medika asuransi kesehatan
(“Ad Medika”)
PT Metra Digital Media Jasa informasi 2013 100 100 780 876
(“MD Media”) telekomunikasi dan
informasi lainnya
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
12
Page 16
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2025 2024 2025 2024
PT Digital Aplikasi Solusi Jasa sistem 2014 100 100 433 441
("Digiserve") komunikasi
PT Ultra Mandiri Jasa sarana-prasarana 2019 100 100 405 366
Telekomunikasi jaringan telekomunikasi
("UMT")
PT Swadharma Jasa pengisian kas 2001 51 51 387 387
Sarana Informatika dan pemeliharaan
(“SSI”) Anjungan Tunai
Mandiri ("ATM")
PT Telkomsel Ekosistem Jasa konsultasi 2021 100 100 366 451
Digital manajemen bisnis
("TED") dan investasi, dan/atau
penyertaan modal pada
perusahaan lain
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2014 100 100 363 267
Indonesia dan informasi
International (USA) Inc.
(“Telin USA”),
berdomisili di
Amerika Serikat
TS Global Jasa satelit 1996 70 70 357 357
Network Sdn. Bhd.
(“TSGN”),
berdomisili di Malaysia
PT Nusantara Sukses Jasa dan 2014 100 100 289 288
Investasi perdagangan
(“NSI”)
PT Graha Yasa Selaras Jasa pariwisata dan 2012 51 51 277 277
(”GYS”) perhotelan
PT Metra TV Jasa penyiaran 2013 100 100 240 57
("Metra TV") berlangganan
PT Nutech Integrasi Jasa penyedia 2001 60 60 208 225
(“Nutech”) sistem integrator
PT Collega Inti Pratama Perdagangan dan 2001 70 70 194 196
("CIP") jasa
PT Graha Telkomsigma Jasa pengelolaan 1999 100 100 167 167
("GTS") dan konsultasi
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2013 70 70 149 144
Indonesia International dan informasi
(Malaysia) Sdn. Bhd.
(”Telin Malaysia”),
berdomisili di Malaysia
PT Media Nusantara Jasa konsultasi piranti 2012 55 55 140 134
Data Global keras, piranti lunak
("MNDG") komputer, data center,
dan internet exchange
* Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
13
Page 17
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2025 2024 2025 2024
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2013 100 100 56 52
Indonesia dan informasi
International
(Australia) Pty. Ltd.
(“Telin Australia”),
berdomisili di Australia
PT Metraplasa Jasa jaringan dan 2012; 60 60 29 29
(“Metraplasa”) e-commerce berhenti
beroperasi
pada bulan
Oktober
2020
PT Pojok Celebes Usaha pariwisata 2008 100 100 26 69
Mandiri
("PCM")
* Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
e. Informasi penting lainnya
i. Mitratel
Pembelian kembali saham
Pada tanggal 6 Maret 2023, Mitratel mengumumkan untuk melakukan pembelian kembali saham
yang dimiliki publik, dengan jumlah maksimum 7,88% saham dari saham Mitratel yang
ditempatkan dan disetor penuh. Periode pembelian kembali saham adalah 18 (delapan belas)
bulan dimulai dari tanggal 14 April 2023 sampai tanggal 13 Oktober 2024. Pada 31 Desember
2024, Mitratel telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 1.095.945.900 lembar
saham atau setara dengan Rp704 miliar.
Pada tanggal 18 Juli 2025, Mitratel mengumumkan rencana melakukan pembelian kembali
saham yang dimiliki publik, dengan jumlah maksimum 4,12% saham dari saham Mitratel yang
ditempatkan dan disetor penuh. Periode pembelian kembali saham adalah 12 (dua belas) bulan
dimulai dari tanggal 26 Agustus 2025 sampai tanggal 25 Agustus 2026.
Akuisisi entitas sepengendali
Berdasarkan Akta Notaris Shinta Dewi S.H., Nomor 2 dan Nomor 3 pada tanggal
2 Desember 2024, Mitratel melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham (Share Purchase
Agreement) dengan PT Pembangunan Perumahan Infrastruktur (“PPIN”) dan Yayasan
Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan (“YKPP”) untuk akuisisi 100% saham
UMT. Transaksi ini merupakan transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali, dimana
pemegang saham pengendali terakhir (ultimate shareholder) dari Mitratel dan UMT adalah
Pemerintah. Atas transaksi ini Mitratel menjadi pengendali atas UMT.
Selisih antara nilai imbalan yang dialihkan dan nilai tercatat investasi yang diperoleh dari transaksi
ini telah diakui sebagai Tambahan Modal Disetor dalam Laporan Perubahan Ekuitas
Konsolidasian, dengan rincian sebagai berikut:
Imbalan yang dibayarkan 650
Nilai buku ekuitas UMT pada saat akuisisi (91)
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali 559
14
Page 18
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
e. Informasi penting lainnya (lanjutan)
ii. TDI
Berdasarkan Akta Notaris Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., No. 313 tanggal 14 Oktober 2024,
seluruh pemegang saham TDI menyetujui penerbitan 8.050.000 lembar saham baru. Atas
penerbitan saham tersebut, diambil bagiannya oleh TDE sebanyak 4.830.000 lembar saham atau
sebesar Rp483 miliar; Nxera ID Pte. Ltd. (sebelumnya ST Dynamo ID Pte. Ltd.) sebanyak
2.817.500 lembar saham atau sebesar Rp282 miliar; dan PT Medco Power Indonesia sebesar
402.500 lembar saham atau sebesar Rp40 miliar. Penambahan modal ini tidak menyebabkan
perubahan kepemilikan TDE.
iii. Perusahaan
Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Nomor 121 tanggal 22 Maret 2025,
Pemerintah mengalihkan kepemilikan 51.602.353.559 Saham Seri B, atau 52,09% dari seluruh
saham Perusahaan, kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (“BKI”) melalui proses penyertaan
saham inbreng.
Pengalihan saham ini merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yaitu:
(a) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Negara RI ke dalam Modal Saham BKI untuk Pendirian Holding Operasional;
(b) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal
Negara RI ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (“Danantara”).
BKI, sebagai penerima pengalihan, merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding
Operasional) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah melalui Menteri BUMN dan
Danantara. Pemerintah tetap berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali
Perusahaan (Ultimate Beneficial Owner) melalui kepemilikan langsung 1 lembar saham Seri A
Dwiwarna dengan hak istimewa dan kepemilikan tidak langsung saham Seri B milik BKI
melalui Danantara. Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., No. 163 tanggal
23 Mei 2025, BKI berubah nama menjadi PT Danantara Asset Management (Persero) (“DAM”).
Informasi perubahan susunan kepemilikan saham Perusahaan tersebut dijelaskan pada
Catatan 21.
f. Penyelesaian dan kewenangan penerbitan laporan keuangan konsolidasian
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah disetujui dan
diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Juli 2025.
15
Page 19
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia ("DSAK IAI") dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan
dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali
untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan
yang relevan.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan
perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang
Rupiah (“Rp”) yang juga merupakan mata uang fungsional setiap entitas dalam Grup, kecuali atas
entitas anak tertentu yang memiliki mata uang fungsional Dolar Amerika Serikat, Dolar Australia,
Dolar Singapura, dan Ringgit Malaysia.
Untuk angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi di
bawah Rp1 miliar dan US$1 juta disajikan dengan angka nol.
Standar akuntansi baru
Pada tanggal 1 Januari 2025, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan dan
interpretasi standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut.
Penyesuaian kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan
ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi. Penerapan standar dan interpretasi
yang baru dan direvisi tidak menghasilkan perubahan besar terhadap kebijakan akuntansi Grup dan
tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan untuk tahun berjalan atau tahun
sebelumnya:
Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
Amendemen ini menjelaskan kriteria ketertukaran antara dua mata uang dan mensyaratkan
pengungkapan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan memahami dampak mata
uang yang tidak dapat dipertukarkan. Amendemen ini diperkirakan tidak memberikan dampak material
terhadap laporan keuangan konsolidasi.
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif
Berlaku efektif 1 Januari 2026:
Amendemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
Amendemen ini menjelaskan terkait penghentian pengakuan liabilitas keuangan dengan kas
menggunakan sistem pembayaran elektronik, klasifikasi aset keuangan, pengungkapan terkait
investasi pada instrumen ekuitas ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain, dan pengungkapan terkait persyaratan kontraktual yang mengubah waktu atau
jumlah arus kas kontraktual. Amendemen ini diperkirakan tidak memberikan dampak material
terhadap laporan keuangan konsolidasi.
16
Page 20
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif (lanjutan)
Berlaku efektif 1 Januari 2027:
PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan
DSAK IAI telah mengesahkan PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan.
PSAK 118 akan menggantikan PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 118 memberikan
persyaratan untuk penyajian subtotal laba (rugi) operasi, laba (rugi) sebelum pendanaan dan pajak
penghasilan, serta laba (rugi). Selain itu, PSAK 118 juga mensyaratkan penghasilan dan beban untuk
diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan, serta pajak penghasilan dan
operasi yang dihentikan.
PSAK 118 juga mengatur mengenai pengungkapan Ukuran Kinerja Tetapan Manajemen (“UKTM”)
dengan tujuan mengomunikasikan pandangan manajemen atas aspek kinerja keuangan perusahaan
secara keseluruhan. PSAK 118 menjelaskan mengenai peran laporan keuangan utama dan catatan
atas laporan keuangan serta prinsip dan persyaratan mengenai agregasi dan disagregasi informasi.
Prinsip tersebut berlaku baik dalam penyajian di laporan keuangan maupun dalam pengungkapan di
catatan atas laporan keuangan. Saat ini, Grup tengah berupaya mengidentifikasi dampak yang akan
ditimbulkan terhadap laporan keuangan konsolidasi.
b. Prinsip konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak yang mana
Perusahaan memiliki kendali. Pengendalian timbul ketika Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee. Secara spesifik, Grup mengendalikan
investee jika dan hanya jika Grup memiliki kekuasaan atas investee, eksposur, atau hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil.
Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung
anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari
investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah
Grup memiliki kuasa atas investee, termasuk:
i. Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee;
ii. Hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain; dan
iii. Hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup.
Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan
adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi
sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi
sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak
yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak
tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian.
Laba atau rugi dan setiap komponen pendapatan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik
Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya
saldo defisit pada kepentingan nonpengendali.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban, dan arus kas atas transaksi antar-Grup
dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi.
17
Page 21
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
b. Prinsip konsolidasi (lanjutan)
Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup:
i. menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai
tercatatnya ketika pengendalian hilang;
ii. menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak
terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian;
iii. mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa, atau keadaan
yang mengakibatkan hilangnya pengendalian;
iv. mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal
hilangnya pengendalian; dan
v. mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba
rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada Grup.
c. Transaksi dengan pihak berelasi
Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai
dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan
No.KEP-347/BL/2012. Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau
entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya.
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah
merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh
pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang
merupakan pemegang saham dari entitas.
Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab
untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak
langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi
diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka
mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan.
d. Kombinasi bisnis dan goodwill
Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan diukur sebesar nilai
wajarnya, yang merupakan agregat dari nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih, dan
instrumen ekuitas yang diterbitkan sebagai pertukaran atas pengendalian dari pihak yang diakuisisi.
Untuk setiap kombinasi bisnis, kepentingan nonpengendali diukur pada nilai wajar atau pada proporsi
kepemilikan nonpengendali atas aset neto teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Pilihan dasar
pengukuran dibuat berdasarkan basis tiap transaksi. Biaya terkait akuisisi dicatat sebagai beban pada
saat timbulnya. Aset dan liabilitas yang teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi diakui pada nilai wajar
pada tanggal akuisisi.
Goodwill awalnya diukur pada harga perolehan, yang merupakan selisih lebih dari nilai agregat
imbalan yang dialihkan dan nilai yang diakui oleh kepentingan nonpengendali dan nilai kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas
yang diambil alih. Jika nilai wajar dari jumlah neto aset yang diakuisisi melebihi nilai agregat imbalan
yang dialihkan, Grup menilai kembali apakah semua aset yang diakuisisi dan liabilitas yang diambil
alih sudah diidentifikasi dengan benar dan memeriksa prosedur yang digunakan untuk mengukur nilai
yang harus diakui pada tanggal akuisisi. Jika hasil penilaian kembali tersebut masih menghasilkan
selisih lebih atas nilai wajar dari aset neto diakuisisi atas nilai agregat imbalan yang dialihkan, maka
keuntungan diakui pada laba atau rugi.
18
Page 22
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
d. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)
Saat penentuan imbalan dari kombinasi bisnis termasuk imbalan kontinjensi, imbalan kontinjensi ini
diukur pada nilai wajar saat tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi diklasifikasikan sebagai ekuitas atau
liabilitas keuangan. Jumlah yang diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan selanjutnya diukur
kembali pada nilai wajar di mana perubahan pada nilai wajar tersebut diakui dalam laba rugi atau
ketika penyesuaian dicatat di luar periode pengukuran. Perubahan pada nilai wajar imbalan kontinjensi
yang memenuhi persyaratan sebagai penyesuaian periode pengukuran, disesuaikan secara
retrospektif, dengan penyesuaian terkait terhadap goodwill. Penyesuaian periode pengukuran adalah
penyesuaian yang timbul dari informasi tambahan yang didapat selama periode pengukuran, yang
tidak boleh melebihi satu tahun dari tanggal akusisi, tentang fakta dan kondisi yang ada pada saat
tanggal akuisisi.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan saat
kombinasi bisnis terjadi, maka Grup akan melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos yang proses
akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangan konsolidasian. Selama periode pengukuran,
Grup menyesuaikan secara retrospektif jumlah sementara yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal
akuisisi dan, jika diketahui, telah berdampak pada pengukuran jumlah yang diakui pada tanggal
tersebut. Periode pengukuran berakhir segera setelah Perusahaan menerima informasi yang dicari
tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi atau mempelajari bahwa informasi
tambahan tidak dapat diperoleh. Namun demikian, periode pengukuran tidak boleh melebihi satu
tahun dari tanggal akuisisi.
Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak diakuisisi pada nilai wajar saat tanggal
akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi.
Berdasarkan PSAK 338: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, pengalihan aset, liabilitas, saham,
dan instrumen kepemilikan lain antara entitas sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau
rugi bagi Perusahaan atau entitas individual yang berada dalam Grup yang sama. Oleh karena
transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali tidak mengubah substansi ekonomi atas
kepemilikan aset, liabilitas, saham, atau instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan, aset atau
liabilitas yang dialihkan harus dicatat berdasarkan nilai buku yang menggunakan metode penyatuan
kepentingan (pooling-of-interests).
Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama
restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode
penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait
dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak
penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” pada
bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pada saat penerapan awal PSAK 338, seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas
Sepengendali direklasifikasikan ke akun “Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
e. Kas dan setara kas
Kas dan setara kas di laporan posisi keuangan terdiri dari kas di tangan, kas dan bank, dan deposito
jangka pendek yang sangat likuid dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang, yang siap dikonversi
menjadi uang tunai dalam jumlah yang diketahui dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
signifikan.
Untuk tujuan laporan arus kas konsolidasian, kas dan setara kas terdiri kas dan deposito jangka
pendek, sesuai definisi di atas, setelah dikurangi dengan saldo cerukan bank karena dianggap sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kas Grup.
Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai
“Aset keuangan lancar lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
19
Page 23
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
f. Persediaan
Persediaan terdiri dari kartu Subscriber Identification Module (“SIM”) dan voucer prabayar yang
dibebankan pada saat dijual.
Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih.
Nilai realisasi bersih ditentukan dengan mengestimasi harga jual, dikurangi estimasi biaya penjualan
atau menentukan biaya penggantian yang berlaku.
Biaya persediaan meliputi harga beli, bea impor, pajak lainnya, biaya pengangkutan, biaya
penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehannya.
Harga perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Jumlah penurunan nilai persediaan di bawah biaya perolehan menjadi nilai realisasi bersih dan
seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau kerugian
tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena peningkatan kembali nilai
realisasi bersih, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah beban umum dan administrasi pada
periode terjadinya pemulihan tersebut.
Provisi persediaan usang ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan setiap jenis persediaan pada
masa depan.
g. Beban dibayar di muka
Beban dibayar di muka diamortisasi sesuai masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis
lurus. Beban dibayar di muka disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai aset lancar
lainnya dan aset tidak lancar lainnya.
h. Aset takberwujud
Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa
depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi
penurunan nilai (apabila ada). Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya.
Periode amortisasi dan metode amortisasi aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas ditelaah
setidaknya setiap akhir periode pelaporan. Grup mengestimasi nilai terpulihkan dari aset takberwujud.
Apabila nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi jumlah terpulihkan, maka nilai tercatat aset
tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan.
Aset takberwujud, kecuali goodwill, diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus
berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut:
Tahun
Piranti lunak 3-6
Lisensi 3-20
Aset takberwujud lainnya 3-30
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat
lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut.
Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
20
Page 24
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
i. Aset tetap
Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
nilai (jika ada).
Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan; (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan; dan (c) estimasi awal
biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset
tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap
disusutkan secara terpisah.
Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi
masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Tahun
Bangunan 15-50
Renovasi bangunan sewa 2-10
Peralatan sentral telepon 3-15
Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data 5-15
Peralatan dan instalasi transmisi 3-40
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 3-20
Jaringan kabel 5-25
Catu daya 3-20
Peralatan pengolahan data 3-20
Kendaraan 4-8
Peralatan telekomunikasi lainnya 5
Peralatan kantor 2-5
Peralatan lainnya 2-5
Biaya signifikan sehubungan dengan renovasi bangunan sewa dikapitalisasi dan disusutkan selama
masa sewa.
Metode penyusutan, umur manfaat, dan nilai residu dari suatu aset direviu paling tidak setiap akhir
tahun buku dan disesuaikan jika diperlukan. Nilai residu dari aset adalah estimasi jumlah yang dapat
diperoleh Grup dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, ketika aset telah
mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran dengan aset non-moneter atau kombinasi aset moneter
dan non-moneter diukur pada nilai wajar kecuali, (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi
komersial; atau (ii) nilai wajar aset yang diterima, dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara
andal.
Suku cadang utama dan suku cadang siap pakai yang diperkirakan dapat digunakan lebih dari
12 bulan dicatat sebagai bagian dari aset tetap.
Ketika aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka harga perolehan dan akumulasi
penyusutannya dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian dan laba atau rugi yang timbul
dari pelepasan atau penjualan aset tetap diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Piranti keras komputer tertentu tidak dapat dioperasikan tanpa ketersediaan piranti lunak komputer
tertentu. Dalam kondisi tersebut, piranti lunak komputer dicatat sebagai bagian dari piranti keras
komputer. Jika piranti lunak komputer berdiri sendiri dari piranti keras komputernya, piranti lunak
komputer tersebut dicatat sebagai bagian dari aset takberwujud.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian pada saat terjadinya. Pemugaran dan penambahan yang signifikan, dikapitalisasi
ke akun aset tetap yang terkait.
21
Page 25
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
i. Aset tetap (lanjutan)
Aset dalam pembangunan diakui sebesar biaya perolehan, dikurangi dengan penurunan nilai
(jika ada), hingga pembangunan selesai, yang kemudian direklasifikasi ke akun aset tetap yang terkait.
Selama masa pembangunan hingga aset tetap siap untuk digunakan/dijual, biaya pinjaman, yang
termasuk di dalamnya beban bunga dan selisih kurs yang timbul atas pinjaman yang diperoleh untuk
membiayai pembangunan aset, dikapitalisasi secara proporsional terhadap rata-rata nilai akumulasi
pengeluaran selama periode tersebut sepanjang aset tetap tersebut memenuhi definisi aset
kualifikasian. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika pembangunan selesai, dan aset tetap siap
untuk digunakan atau dijual.
j. Sewa
Grup menilai pada awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa, yaitu jika
kontrak memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang diidentifikasi untuk jangka waktu
tertentu dengan imbalan pertimbangan. Jangka waktu sewa tidak dapat dibatalkan untuk masing-
masing kontrak, kecuali dalam kasus di mana Grup cukup yakin untuk melaksanakan opsi
perpanjangan kontrak.
Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman dalam PSAK 116, antara lain:
• penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa;
• akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan sebagai sewa jangka
pendek;
• pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna sebagai sewa jangka
pendek;
• penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa di mana kontrak berisi opsi
untuk perpanjangan atau pemutusan masa sewa;
• tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup
menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan
• untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa di mana aset dasar adalah
aset bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum US$5.000 atau Rp50 juta dalam
kondisi baru).
Grup menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 116 untuk semua
kontrak sewa.
i. Grup sebagai lessee
Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali
untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk
melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset
yang mendasarinya.
Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya
perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap
pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang
diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang
dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima.
Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama periode yang lebih pendek antara
masa sewa dan estimasi masa manfaat aset, sebagai berikut:
Tahun
Tanah 1-33
Bangunan 1-30
Peralatan dan instalasi transmisi 1-25
Kendaraan 1-6
Lain-lain 1-6
22
Page 26
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
j. Sewa (lanjutan)
i. Grup sebagai lessee (lanjutan)
Jika kepemilikan aset hak guna dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya
mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa
manfaat ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan PSAK 236:
Penurunan Nilai Aset.
Liabilitas sewa
Pada tanggal dimulainya sewa, Grup mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari
pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa termasuk
pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara substansi) dikurangi piutang insentif
sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jumlah yang
diharapkan akan dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga termasuk
harga pelaksanaan opsi pembelian yang cukup pasti akan dilakukan oleh Grup dan pembayaran
penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang melaksanakan
opsi untuk mengakhiri. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau kurs
diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau kondisi yang memicu pembayaran
terjadi.
Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Grup menggunakan suku bunga
pinjaman inkremental karena tingkat suku bunga implisit sewa tidak dapat ditentukan dengan
mudah. Setelah tanggal dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan untuk mencerminkan
pertambahan bunga dan dikurangi untuk pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, jumlah
tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa,
perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli aset yang
mendasarinya.
Sewa jangka pendek dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan dan sewa aset bernilai rendah,
serta elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak sesuai dengan prinsip-
prinsip pengakuan yang ditetapkan oleh PSAK 116 akan diperlakukan sama dengan sewa
operasi. Grup akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan dasar garis lurus selama masa
sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
ii. Grup sebagai lessor
Berdasarkan PSAK 116, lessor terus mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan atau
sewa operasi dan memperhitungkan kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Sewa di mana
Grup mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan
suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, jika tidak maka akan diklasifikasikan
sebagai sewa operasi. Klasifikasi sewa dibuat pada tanggal insepsi dan dinilai kembali hanya jika
ada modifikasi sewa.
Pada tanggal dimulainya, Grup mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan dengan
jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa dan menyajikannya sebagai piutang
sewa pembiayaan. Investasi bersih dalam sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk
pembayaran tetap dalam substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel
yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jaminan nilai residu yang diberikan kepada lessor
oleh lessee. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang cukup
pasti akan dilakukan oleh lessee dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka
waktu sewa mencerminkan Grup yang menggunakan opsi untuk mengakhiri.
Sebagaimana disyaratkan oleh PSAK 109, penyisihan kerugian kredit ekspektasian telah diakui
sebagai piutang sewa dan disajikan sebagai "Piutang lain-lain" (Catatan 8).
23
Page 27
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
j. Sewa (lanjutan)
ii. Grup sebagai lessor (lanjutan)
Pendapatan sewa yang timbul dari sewa operasi dicatat secara garis lurus selama masa sewa
dan dimasukkan dalam pendapatan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian karena sifat operasinya. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk
menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset tetap dan
diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi
diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya.
Jika suatu perjanjian mengandung komponen sewa dan non-sewa, Grup menerapkan
pendapatan PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, untuk mengalokasikan
pertimbangan dalam kontrak. Pendapatan yang timbul dari sewa operasi dicatat sebagai
Pendapatan dari transaksi lessor (Catatan 2n).
k. Beban tangguhan - hak atas tanah
Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali
dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan
pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi
dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana
yang lebih pendek.
l. Pinjaman
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya
transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi, selisih
antara penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama periode pinjaman dengan menggunakan metode
bunga efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman
sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya
ditangguhkan sampai penarikan terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar kemungkinan
sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya dikapitalisasi sebagai pembayaran di muka untuk
jasa likuiditas dan diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait.
m. Penjabaran valuta asing
Transaksi-transaksi dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs tengah Reuters yang
berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan
liabilitas moneter dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs beli dan
jual yang diterbitkan oleh Reuters pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dengan rincian
sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Beli Jual Beli Jual
Pound Inggris (“GBP”) 1 22.232 22.252 20.198 20.212
Dolar A.S. (“US$”) 1 16.231 16.242 16.090 16.100
Dolar Australia (“AU$”) 1 10.610 10.619 9.995 10.009
Dolar Singapura (“SGD”) 1 12.728 12.742 11.815 11.829
Dolar Taiwan Baru (“TWD”) 1 555,31 556,22 490,07 490,52
Euro (“EUR”) 1 19.036 19.050 16.761 16.775
Yen Jepang (“JPY”) 1 112,61 112,71 103,02 103,11
Ringgit Malaysia (“MYR”) 1 3.851 3.857 3.591 3.601
Dolar Hong Kong (“HKD”) 1 2.068 2.069 2.072 2.074
Kyat Myanmar (“MMK”) 1 7,71 7,76 7,64 7,69
24
Page 28
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
m. Penjabaran valuta asing (lanjutan)
Laba atau rugi selisih kurs yang timbul, baik yang telah maupun yang belum direalisasi, dikreditkan
atau dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode
berjalan, kecuali untuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman selama pembangunan suatu aset
tertentu yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi, di mana pinjaman dapat diatribusikan terhadap
pembangunan aset tersebut (Catatan 2i).
n. Pengakuan pendapatan dan beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
PSAK 115 menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menentukan bagaimana, kapan, dan
berapa banyak pendapatan yang harus diakui. Standar ini menyediakan model lima langkah tunggal
untuk penentuan dan pengakuan pendapatan untuk diterapkan pada semua kontrak dengan
pelanggan. Standar ini juga memberikan panduan spesifik yang mensyaratkan jenis biaya tertentu
untuk memperoleh dan/atau memenuhi kontrak yang akan dikapitalisasi dan diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan pengalihan kepada pelanggan atas barang atau jasa yang terkait
dengan biaya yang dikapitalisasi.
Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis
pendapatan:
i. Mobile
Pendapatan dari mobile terutama terdiri dari pendapatan dari layanan seluler yang antara lain:
layanan telepon, layanan interkoneksi, layanan internet dan data, dan layanan Short Messaging
Service (“SMS”). Layanan tersebut ditawarkan secara pascabayar atau prabayar.
Untuk layanan prabayar, penjualan paket perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer
perdana) dan voucer isi ulang pada awalnya diakui sebagai liabilitas kontrak. Grup mengakui aset
kontrak untuk penyediaan jasa dari pelanggan pascabayar yang belum ditagih.
Seluruh pendapatan layanan mobile diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan
aktual atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena
pelanggan secara bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup.
Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan
untuk kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk
dan/atau layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang
berlaku jika layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket
bundel yang dijual oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan
selama periode waktu yang sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak
dipengaruhi oleh alokasi.
Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi yang terjual dan jumlah
poin yang dikeluarkan, dengan nilai yang dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya.
Nilai wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan saat poin tersebut
ditukarkan, berakhir masa berlakunya, atau pada saat program tersebut dihapus.
25
Page 29
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
n. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
ii. Consumer
Pendapatan dari consumer terutama terdiri dari pendapatan layanan IndiHome. Pendapatan dari
layanan IndiHome berasal dari pelanggan yang berlangganan layanan internet atau paket
layanan bundel kombinasi layanan consumer (misal telepon, internet dan data, serta TV
berbayar). Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan
berikutnya. Grup menerapkan syarat dan ketentuan yang mengharuskan pelanggan untuk
membayar denda pengakhiran yang substantif jikalau kontrak berlangganan berakhir atas
permintaan dan/atau kesalahan pelanggan dalam 12 bulan pertama setelah layanan aktif.
Setelah periode 12 bulan pertama, pelanggan dapat memutuskan untuk berhenti berlangganan
sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku tanpa dikenakan denda. Sesuai ketentuan PSAK
115, periode kontrak adalah 12 bulan, dan selanjutnya dapat diperbaharui sebagai kontrak
bulanan.
Seluruh layanan consumer diakui menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual
pelanggan atau waktu yang telah berlalu ketika pelanggan secara bersamaan menerima dan
mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup.
Pelanggan diharuskan membayar biaya di muka pada saat dimulainya kontrak. Biaya di muka
dianggap sebagai hak material karena pelanggan tidak diharuskan membayar biaya di muka
ketika pelanggan memperbarui layanan di luar periode kontrak asli. Grup menilai opsi pembaruan
sebesar pembayaran yang diterima dari biaya di muka untuk layanan instalasi. Grup
menangguhkan nilai tersebut sebagai liabilitas kontrak dan mengakuinya sebagai pendapatan
berdasarkan metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan.
Grup memperkirakan jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis
dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun.
iii. Enterprise
Pendapatan dari pelanggan enterprise terutama terdiri atas pendapatan dari penyediaan jasa
telepon, data dan internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya (misal manage service, call
center, e-health, e-payment, dan lain-lain). Beberapa kontrak dengan pelanggan perusahaan
dengan spesifikasi sesuai pesanan pelanggan.
Pendapatan dari pelanggan enterprise diakui sepanjang waktu menggunakan metode output
berdasarkan penggunaan aktual atau waktu yang telah berlalu jika penyediaan layanan tidak
tergantung pada penggunaan (yaitu menit suara, kilobyte data, dan lain-lain), kecuali untuk
penjualan barang yang diakui pada waktu tertentu, karena pelanggan secara bersamaan
menerima dan mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup. Pendapatan untuk kewajiban
kinerja yang dipenuhi pada waktu tertentu diakui ketika pengendalian barang dipindahkan ke
pelanggan, biasanya ketika pelanggan memiliki fisik barang.
Beberapa perjanjian dengan pelanggan enterprise ditawarkan sebagai produk bundel. Untuk
pengaturan yang dibundel, produk dan/atau jasa dalam kontrak dicatat sebagai kewajiban
pelaksanaan tersendiri ketika secara terpisah dapat diidentifikasi dari janji-janji lain dalam kontrak
dan pelanggan dapat mengambil manfaat dari produk/jasa itu sendiri. Total pembayaran
dialokasikan untuk masing-masing kewajiban pelaksanaan yang berbeda yang telah dimasukkan
dalam kontrak, berdasarkan harga jualnya yang berdiri sendiri. Harga jual yang berdiri sendiri
ditentukan berdasarkan harga yang dapat diobservasi di mana produk dan/atau jasa individual
dijual secara terpisah, disesuaikan dengan kondisi pasar dan diskon normal yang sesuai. Ketika
harga yang dapat diobservasi tidak tersedia, biaya yang diharapkan ditambah pendekatan margin
digunakan untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri.
26
Page 30
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
n. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
iii. Enterprise (lanjutan)
Kontrak tertentu dengan pelanggan enterprise dapat menimbulkan imbalan variabel karena harga
kontrak tergantung pada peristiwa di masa mendatang (misal kontrak berbasis penggunaan atau
kontrak berbasis bagi hasil). Dalam memperkirakan imbalan variabel ini, Grup diharuskan untuk
menggunakan metode nilai yang diharapkan atau metode jumlah yang paling mungkin
berdasarkan metode yang lebih baik memprediksi jumlah pembayaran yang menjadi haknya.
Grup menentukan bahwa metode nilai yang paling diharapkan adalah metode yang tepat untuk
digunakan dalam memperkirakan imbalan variabel untuk satu kontrak dengan sejumlah besar
kemungkinan hasil.
Sebelum memasukkan jumlah imbalan variabel dalam harga transaksi, Grup mempertimbangkan
apakah jumlah imbalan variabel dibatasi. Grup menentukan bahwa taksiran imbalan variabel
tidak dibatasi berdasarkan pengalaman historisnya, estimasi bisnis, dan kondisi ekonomi saat ini
dan hanya mencakup imbalan variabel sepanjang kemungkinan besar pembalikan signifikan
dalam jumlah pendapatan kumulatif yang diakui tidak akan terjadi ketika ketidakpastian terkait
dengan imbalan variabel selanjutnya diselesaikan.
Ketika pihak lain terlibat dalam menyediakan produk dan/atau jasa kepada pelanggan, Grup
bertindak sebagai prinsipal jika Grup mengendalikan produk dan/atau jasa yang ditentukan
sebelum produk dan/atau jasa tersebut ditransfer ke pelanggan. Pendapatan dicatat pada jumlah
bersih yang diterima (jumlah yang dibayarkan oleh pelanggan dikurangi jumlah yang dibayarkan
kepada pemasok), ketika, pada dasarnya, Grup telah bertindak sebagai agen dan mendapat
komisi dari pemasok produk dan/atau jasa yang dijual.
iv. Wholesale and International Business (“WIB”)
Pendapatan dari WIB terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk interkoneksi panggilan
pelanggan operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk) dan panggilan
antara pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit) dan jasa
jaringan dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode
output menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut.
Aset kontrak
Aset kontrak awalnya diakui dari pendapatan atas pengalihan barang atau jasa karena penerimaan
imbalan masih bersyarat tahapan tertentu atau setelah penyelesaian proyek. Setelah penyelesaian
syarat tahapan tertentu atau proyek, jumlah yang diakui sebagai aset kontrak direklasifikasi ke piutang
usaha.
Aset kontrak dilakukan penilaian penurunan nilai.
Liabilitas kontrak
Liabilitas kontrak diakui jika pembayaran diterima atau pembayaran telah jatuh tempo (mana yang
lebih awal) dari pelanggan sebelum Grup mengalihkan barang atau jasa. Liabilitas kontrak diakui
sebagai pendapatan ketika Grup melaksanakan kewajiban dalam kontrak (misal mengalihkan kendali
atas barang atau jasa kepada pelanggan).
27
Page 31
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
n. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Biaya inkremental untuk mendapatkan dan biaya memenuhi kontrak
Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya
terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi
keuangan konsolidasian sebagai biaya kontrak. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan periode dan pola pengiriman produk dan jasa terkait ke pelanggan.
Biaya yang tidak memenuhi syarat sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan
pelanggan dibebankan pada saat terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya.
Setiap akhir tahun pelaporan, Grup melakukan evaluasi apakah terdapat indikasi bahwa biaya kontrak
yang dikapitalisasi mengalami penurunan nilai. Penurunan nilai terjadi ketika nilai tercatat biaya
kontrak melebihi nilai yang diharapkan diterima dari pertukaran barang dan jasa. Ketika terjadi
penurunan nilai, rugi penurunan nilai diakui di laba atau rugi dan penghasilan komprehensif lainnya.
Pendapatan dari transaksi lessor
Pendapatan dari transaksi lessor terdiri dari pendapatan dari sewa operasi atas menara
telekomunikasi dan sewa lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama
masa sewa dan termasuk dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.
Beban
Beban diakui pada saat terjadinya.
o. Imbalan kerja
i. Imbalan kerja jangka pendek
Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti,
insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat
karyawan telah memberikan jasa kepada Grup.
ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain
Imbalan pasca kerja terdiri dari program pensiun imbalan pasti yang funded dan unfunded,
program pensiun iuran pasti, imbalan pasca kerja lainnya, program imbalan kesehatan pasca
kerja imbalan pasti, program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti, dan kewajiban
berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.
Imbalan kerja jangka panjang lain terdiri dari penghargaan masa kerja, cuti masa kerja, dan masa
persiapan pensiun.
Perhitungan biaya terkait dengan program imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang
lain dilakukan oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.
Kewajiban bersih Perusahaan berkaitan dengan imbalan pasti pensiun dan imbalan kesehatan
pasca kerja dihitung sebesar nilai kini dari estimasi imbalan yang akan diperoleh karyawan di
masa depan sehubungan dengan jasa di masa sekarang dan masa lalu, dikurangi dengan nilai
wajar dari aset program. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan
estimasi arus kas keluar di masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi pemerintah,
yang didenominasi dalam mata uang di mana manfaat akan dibayarkan dan yang mempunyai
jangka waktu sampai dengan jatuh tempo mendekati jangka waktu kewajiban imbalan pasca
kerja terkait. Obligasi pemerintah digunakan karena tidak ada pasar aktif untuk obligasi korporat
berkualitas tinggi.
28
Page 32
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Imbalan kerja (lanjutan)
ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain (lanjutan)
Aset program adalah aset yang dimiliki oleh program pensiun imbalan pasti dan imbalan
kesehatan pasca kerja serta polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset ini diukur pada nilai wajar
pada akhir periode pelaporan. Nilai wajar polis asuransi adalah jumlah yang sama dengan
kewajiban yang terkait (dan dapat dikurangi jika jumlah yang dapat diterima dari polis asuransi
tidak dapat diperoleh secara penuh).
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, dampak batas atas aset
(tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti
neto) dan imbal hasil aset program (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) diakui pada ekuitas melalui penghasilan komprehensif
lain di periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak diklasifikasikan ke laba rugi di periode
selanjutnya.
Biaya jasa lalu diakui di laba rugi pada tanggal yang lebih awal antara:
(a) ketika amendemen atau kurtailmen program terjadi; dan
(b) ketika Grup mengakui biaya restrukturisasi terkait.
Bunga neto dihitung dengan mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan tingkat
diskonto.
Laba atau rugi kurtailmen diakui apabila terdapat komitmen untuk melakukan pengurangan
jumlah karyawan dalam jumlah yang material yang ditanggung oleh suatu program atau apabila
terdapat perubahan ketentuan-ketentuan pada suatu program imbalan pasti, di mana bagian
yang material dari jasa yang diberikan karyawan pada masa depan tidak lagi memberikan
imbalan, atau memberikan imbalan yang lebih rendah.
Laba atau rugi penyelesaian diakui apabila terdapat transaksi yang menghapuskan semua
kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program manfaat
pasti (selain pembayaran imbalan sesuai dengan ketentuan program dan termasuk dalam asumsi
aktuaria).
Untuk program iuran pasti, Perusahaan membayar iuran secara rutin yang merupakan biaya
berkala bersih untuk periode iuran tersebut dan dicatat sebagai bagian dari beban karyawan
ketika terutang.
Grup mengatribusikan imbalan berdasarkan program imbalan pasti, yaitu dari tanggal ketika jasa
pekerja pertama kali menghasilkan imbalan dalam program sampai dengan tanggal ketika jasa
pekerja selanjutnya tidak akan menghasilkan jumlah imbalan yang material di bawah program
tersebut.
iii. Pensiun dini (“Pendi”)
Beban Pendi diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi yang timbul
sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan mengundurkan diri secara
sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon Pendi jika, dan hanya jika,
Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan.
29
Page 33
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
p. Pajak
Pajak Penghasilan (“PPh”)
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan
transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas di mana pajak penghasilannya diakui
secara langsung di ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar
dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif
ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak
yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT Tahunan”) sehubungan dengan situasi
di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan
provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak.
Pemeriksaan pajak
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak
(“SKP”) atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan
pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam
laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan
pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang
memenuhi kriteria pengakuan aset.
Pajak tangguhan
Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga
mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti
kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar
(probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif
pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap
penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan.
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila
tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk
mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang
tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan
bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan
pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak
masa depan.
Pajak tangguhan suatu transaksi diakui di luar laba rugi, oleh karena itu pajak tangguhan atas
transaksi tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau diakui langsung di
ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan saling hapus di laporan posisi keuangan konsolidasian,
jika dan hanya jika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling
hapus aset dan liabilitas pajak kini dan aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak
penghasilan yang dikenakan oleh Otoritas Pajak yang sama atas entitas kena pajak yang sama atau
entitas kena pajak yang berbeda yang memiliki intensi untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada
setiap periode masa depan di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan untuk dipulihkan atau diselesaikan.
30
Page 34
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
p. Pajak (lanjutan)
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)
Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui neto atas jumlah PPN kecuali:
i. PPN yang muncul dari pembelian aset atau jasa yang tidak dapat dikreditkan oleh kantor pajak,
yang dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai bagian dari
item beban-beban yang diterapkan; dan
ii. Piutang dan utang yang disajikan termasuk dengan jumlah PPN.
Ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan
ISAK 123: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan menyatakan bahwa, pengakuan dan
pengukuran aset dan liabilitas pajak yang mengandung ketidakpastian perlakuan pajak penghasilan
ditentukan dengan mempertimbangkan apakah diperlakukan secara terpisah atau bersamaan,
penggunaan asumsi tentang pemeriksaan atas perlakuan pajak tidak pasti oleh otoritas perpajakan,
pertimbangan apakah besar kemungkinan Otoritas Pajak akan menerima perlakuan pajak tidak pasti
dan penilaian kembali pertimbangan atau estimasi yang disyaratkan jika terjadi perubahan fakta dan
keadaan.
Jika penerimaan perlakuan pajak dimungkinkan oleh Otoritas Pajak, pengukuran tersebut sejalan
dengan pengisian pajak penghasilan. Jika penerimaan perlakuan pajak oleh Otoritas Pajak tidak
memungkinkan, Grup menggunakan jumlah pajak dengan menggunakan metode yang memberikan
prediksi resolusi yang lebih baik (yaitu jumlah yang paling mungkin atau nilai yang diharapkan).
Pajak final
Peraturan perpajakan Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat
final. Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi
tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian.
Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang diatur oleh PSAK 212: Pajak Penghasilan. Pajak final
atas jasa konstruksi dan sewa disajikan sebagai bagian dari “Penghasilan lain-lain - bersih”.
q. Instrumen keuangan
Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain.
i. Aset keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), dan nilai
wajar melalui laba rugi (“FVTPL”).
Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas
kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut.
Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan/atau
saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset
keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan
yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur pada harga transaksi yang
telah ditentukan berdasarkan PSAK 115.
31
Page 35
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengakuan dan pengukuran awal (lanjutan)
Agar aset keuangan dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang
semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal
sebagai Solely Payment of Principal and Interest (”SPPI”) testing dan dilakukan pada tingkat
instrumen.
Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup
mengelola aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus
kas akan dihasilkan dari perolehan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang
lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau
menjual aset tersebut.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan ke dalam
empat kategori:
(a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)
Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut
dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan
arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur
menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya,
dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi
kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, dan aset
tidak lancar lainnya.
(b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang)
Grup mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika
kedua kondisi berikut dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain,
pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih kurs, dan kerugian penurunan nilai
diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan aset keuangan diukur
pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada penghasilan
komprehensif lain. Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lainnya
direklasifikasi ke laba rugi.
32
Page 36
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
(c) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tanpa fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif saat penghentian pengakuan (instrumen
ekuitas)
Saat pengakuan awal, Grup dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk
menyajikan dalam penghasilan komprehensif lain perubahan nilai wajar investasi dalam
instrumen ekuitas yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 232: Instrumen Keuangan:
Penyajian dan yang bukan merupakan instrumen ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan.
Pilihan ini dilakukan pada level instrumen per instrumen. Keuntungan dan kerugian dari aset
keuangan ini tidak direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian. Dividen diakui pada laba rugi ketika hak untuk menerima pembayaran dividen
telah ditetapkan, kecuali dividen secara jelas mewakili bagian terpulihkan dari biaya
investasi. Instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain tidak terpengaruh pada persyaratan penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori
ini meliputi investasi jangka panjang pada instrumen keuangan.
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan yang dikelola
untuk diperdagangkan, aset keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang disyaratkan untuk diukur pada nilai
wajarnya. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika
perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif,
termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan
kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Aset keuangan
yang tidak memenuhi SPPI testing diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi, terlepas apapun model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang
yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan
pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika penerapan itu dapat
menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, inkonsistensi pengukuran atau
pengakuan.
Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan konsolidasian diukur pada nilai
wajarnya di mana keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai
wajar diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Aset
keuangan Grup diukur pada nilai wajar melalui laba rugi terdiri dari investasi jangka panjang
pada instrumen keuangan dan aset keuangan lancar lainnya.
Kerugian kredit ekspektasian
Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang
yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit
ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo sesuai
dengan kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan
menggunakan perkiraan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima
tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau perluasan kredit lainnya
yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak.
33
Page 37
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Kerugian kredit ekspektasian (lanjutan)
Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen
keuangan yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal,
pengukuran penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian dalam
12 bulan. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara
signifikan sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian dilakukan untuk kerugian kredit
ekspektasian selama sisa umurnya, terlepas dari waktu gagal bayar (sepanjang umurnya).
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung
kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam
risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umur. Grup telah membentuk model provisi yang didasarkan pada data historis
kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) yaitu
kondisi pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi gagal bayar ketika telah menunggak
lebih dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset
keuangan dalam keadaan gagal bayar ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan
bahwa Grup tidak mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan
perluasan persyaratan kredit. Penghapusan piutang usaha dilakukan ketika kecil kemungkinan
untuk memulihkan arus kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan
telah sepenuhnya dilakukan penyisihan.
ii. Liabilitas keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan hutang atau sebagai derivatif yang
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai.
Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar
pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi atau (b) liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus
dibayar, deposit dari pelanggan, pinjaman, dan liabilitas sewa. Pinjaman termasuk utang bank
jangka pendek, obligasi, dan utang bank jangka panjang.
34
Page 38
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Instrumen keuangan (lanjutan)
ii. Liabilitas keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal
Pengukuran liabilitas keuangan bergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(a) Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas
keuangan yang diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang pada saat awal ditetapkan
untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai
liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli
kembali dalam waktu dekat. Kategori ini mencakup juga derivatif yang tidak ditetapkan
sebagai instrumen lindung nilai. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan
sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan
dan efektif. Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi.
Penentuan liabilitas keuangan untuk dapat ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi ditentukan pada saat pengakuan awal, dan hanya jika kriteria-kriteria yang terdapat
dalam PSAK 109 terpenuhi. Grup tidak menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi.
(b) Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Grup. Setelah pengakuan awal, pinjaman
diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi hingga liabilitas dihentikan pengakuannya
melalui proses amortisasi metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung
dengan mempertimbangkan setiap diskon atau premi pada perolehan awal dan biaya yang
merupakan bagian integral dari metode suku bunga efektif. Amortisasi metode suku bunga
efektif diakui sebagai biaya pendanaan pada laporan laba rugi. Kategori ini secara umum
berlaku untuk pinjaman. Informasi lebih lanjut dapat mengacu ke Catatan 19.
iii. Saling hapus instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan
posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan
saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset
dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas
peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan
sebagai berikut:
(i) situasi bisnis yang normal;
(ii) peristiwa default; dan
(iii) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
iv. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal
dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan
tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar
dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.
35
Page 39
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Modal saham yang diperoleh kembali
Saham diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan nilai perolehannya sebagai “Modal Saham
yang Diperoleh Kembali” dan disajikan sebagai pengurang modal saham. Harga pokok dari
penjualan/pengalihan saham yang diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan metode rata-rata
tertimbang. Tidak ada laba atau rugi yang diakui pada laba rugi atas perolehan, penjualan kembali,
penerbitan atau pembatalan dari instrumen ekuitas Grup. Selisih antara nilai tercatat dan nilai yang
diperoleh kembali dari penjualan kembali saham treasuri di masa mendatang, diakui sebagai bagian
dari tambahan modal disetor dalam ekuitas.
s. Dividen
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Perusahaan diakui sebagai liabilitas dalam
laporan keuangan konsolidasian pada periode ketika dividen tersebut disetujui oleh para pemegang
saham Perusahaan. Untuk dividen interim, Perusahaan mengakui sebagai liabilitas berdasarkan
keputusan Rapat Dewan Direksi dengan persetujuan Rapat Dewan Komisaris.
t. Laba per saham dan laba per ADS
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode
tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah
lembar saham per ADS.
u. Informasi segmen
Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi. Segmen operasi
adalah suatu komponen dari entitas:
i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas
yang sama);
ii. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (“PKO”) Grup,
misalnya Dewan Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada
segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
iii. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
v. Provisi
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
sebagai akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Provisi untuk kontrak yang merugi diakui ketika kontrak tersebut menjadi merugi sebesar mana yang
lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang dibayar jika
tidak memenuhi kontrak.
w. Penurunan nilai aset non-keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
non-keuangan mengalami penurunan nilai aset. Aset tersebut meliputi atas aset tetap, aset lancar,
dan aset tidak lancar lainnya, termasuk aset takberwujud. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah
terpulihkan diestimasi untuk aset individual. Jika tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah
terpulihkan aset individual, maka Grup menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas
(“UPK”) yang mana aset tercakup (“aset UPK”).
36
Page 40
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
w. Penurunan nilai aset non-keuangan (lanjutan)
Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi
antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih
besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan
nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai,
estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto
sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas
aset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar
terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang
sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian
berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.
Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan
sebagai bagian dari laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan
nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, mungkin tidak ada lagi
atau mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka jumlah terpulihkan aset
tersebut diestimasi. Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset
selain goodwill, dibalik hanya jika terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk
menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Pembalikan
tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun jumlah
tercatat yang telah ditentukan, neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai
yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya. Pemulihan rugi penurunan nilai diakui
dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Penurunan nilai goodwill diuji setiap tahun dan ketika terdapat keadaan yang mengindikasikan adanya
penurunan nilai. Penurunan nilai untuk goodwill ditentukan dengan menilai jumlah terpulihkan dari
UPK (atau kelompok UPK) yang mana goodwill tercakup. Jika nilai terpulihkan dari UPK lebih rendah
dari nilai tercatatnya, maka rugi penurunan nilai diakui. Rugi penurunan nilai atas goodwill tidak dapat
dipulihkan pada periode mendatang.
x. Klasifikasi lancar dan tidak lancar
Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan
klasifikasi lancar/tidak lancar. Suatu aset disajikan sebagai lancar bila:
i. akan direalisasi, dijual, atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal;
ii. untuk diperdagangkan; atau
iii. akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan; atau
iv. kas atau setara kas kecuali yang dibatasi penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi
suatu liabilitas dalam paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Aset yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Suatu liabilitas disajikan sebagai lancar bila:
i. akan dilunasi dalam siklus operasi normal;
ii. untuk diperdagangkan;
iii. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan; atau
iv. tidak ada hak pada akhir periode pelaporan untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling
tidak 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
37
Page 41
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
x. Klasifikasi lancar dan tidak lancar (lanjutan)
Persyaratan liabilitas yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan
menerbitkan instrumen ekuitas sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak berdampak terhadap
klasifikasi liabilitas tersebut.
Liabilitas yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas tidak lancar.
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat
keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas
yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi,
pada akhir periode pelaporan.
Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode
mendatang.
i. Pertimbangan
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
konsolidasian:
Pajak penghasilan
Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak
dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan
penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. Pertimbangan
juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
usaha normal.
Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi
apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah
dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode
ditentukannya hasil pajak tersebut.
ii. Estimasi dan asumsi
Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor-
faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi
yang ada.
38
Page 42
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan,
menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat
tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap
jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di
bawah ini.
(a) Imbalan pasca kerja
Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan
dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk
menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat
pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas
imbalan pasca kerja.
Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat
diskonto tersebut adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai
kini dari estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan untuk menyelesaikan
kewajiban. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan
tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan
yang akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
yang terkait.
Jika terdapat peningkatan peringkat seperti pada obligasi pemerintah atau penurunan tingkat
bunga sebagai hasil dari peningkatan kondisi ekonomi, maka akan terdapat dampak material
terhadap tingkat diskonto yang digunakan dalam menentukan kewajiban pasca kerja.
Asumsi kunci kewajiban imbalan pasca kerja lainnya sebagian ditentukan berdasarkan
kondisi pasar saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Catatan 30 dan 31.
(b) Umur manfaat aset tetap
Grup mengestimasi umur manfaat aset tetap berdasarkan ekspektasi penggunaan aset oleh
Grup dengan mempertimbangkan rencana strategi usaha, perkembangan teknologi di masa
depan, dan perilaku pasar. Estimasi umur manfaat aset tetap adalah berdasarkan pada
penelaahan Grup secara kolektif terhadap praktik industri, evaluasi teknis internal, dan
pengalaman untuk aset yang sejenis.
Grup melakukan reviu atas estimasi umur manfaat sekurang-kurangnya setiap akhir periode
pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi berbeda dengan estimasi sebelumnya, yang
dikarenakan adanya perubahan ekspektasi daya pakai aset akibat pemakaian dan
kerusakan fisik, keusangan secara teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan lain
atas penggunaan aset. Jumlah beban tercatat setiap tahun akan terpengaruh oleh
perubahan atas faktor-faktor dan situasi tersebut. Perubahan estimasi umur manfaat aset
tetap merupakan perubahan estimasi akuntansi dan diakui secara prospektif dalam laporan
laba rugi pada periode perubahan dan periode mendatang.
39
Page 43
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(c) Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi perpanjangan dan penghentian - Grup
sebagai lessee
Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat
dibatalkan, bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa
sewa jika cukup pasti akan dilaksanakan, atau periode yang dicakup oleh opsi untuk
menghentikan masa sewa, jika cukup pasti untuk tidak dilakukan.
Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian.
Grup menerapkan pertimbangan dalam mengevaluasi apakah akan menggunakan opsi
untuk memperbarui atau menghentikan sewa, mempertimbangkan semua faktor relevan
yang menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian.
Setelah tanggal dimulainya sewa, Grup menilai kembali masa sewa jika ada peristiwa atau
perubahan signifikan dalam kendali yang mempengaruhi kemampuan untuk melakukan atau
tidak opsi perpanjangan atau penghentian.
(d) Penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan
Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian untuk
piutang usaha dan aset kontrak. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan
dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan kerugian kredit
ekspektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Untuk piutang lain-lain,
Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang lain-lain mengalami
penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan.
Grup telah membentuk metodologi terkait penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk
piutang usaha dan aset kontrak yang didasarkan pada data historis kerugian kredit dan
informasi terkini yang lebih mencerminkan perubahan kondisi saat ini, disesuaikan dengan
faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan
lingkungan ekonomi. Metode dan pendekatan akan terus dimonitor dan diperbaharui jika
terdapat tambahan informasi yang wajar, terdukung, dan tersedia.
(e) Pendapatan
(i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan
pendapatan dan klasifikasi pendapatan
Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan
pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau
jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi
terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga
menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam
kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam
menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan
dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan
waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut.
Grup menelaah penentuan kewajiban pelaksanaan berdasarkan kontrak per kontrak.
Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dinilai memiliki
satu kewajiban pelaksanaan, Grup menerapkan metode tunggal untuk mengukur
tingkat penyelesaian kewajiban pelaksanaan berdasarkan metode pengukuran yang
paling menggambarkan ekonomi kontrak, yang dalam banyak kasus adalah
berdasarkan waktu.
40
Page 44
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(e) Pendapatan (lanjutan)
(i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan
pendapatan dan klasifikasi pendapatan (lanjutan)
Grup juga menyajikan klasifikasi pendapatan dengan menggunakan pendekatan yang
konsisten. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dicatat
sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri, Grup menyajikan kewajiban pelaksanaan
dalam komponen laporan keuangan yang paling mewakili layanan utama Grup, yaitu
internet, data, dan jasa teknologi informatika.
(ii) Pertimbangan penting dalam menentukan harga jual yang berdiri sendiri
Grup menyediakan beragam produk yang berkaitan dengan telekomunikasi dan
teknologi. Untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri untuk barang dan/atau jasa
yang tidak dapat diamati, Grup menggunakan pendekatan margin biaya ditambah biaya
yang diharapkan. Grup menentukan margin yang sesuai berdasarkan data historis.
(f) Uji penurunan nilai aset tidak lancar dan goodwill
Penerapan metode akuisisi dalam suatu kombinasi bisnis mensyaratkan penggunaan
estimasi akuntansi secara ekstensif dalam mengalokasikan harga beli kepada nilai pasar
wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu
oleh Grup menimbulkan goodwill, yang tidak diamortisasi namun diuji bagi penurunan nilai
setiap tahunnya dan setiap terdapat indikasi penurunan nilai.
Perhitungan arus kas masa depan dalam menentukan nilai wajar aset tetap dan aset tidak
lancar lainnya dari entitas yang diakuisisi pada tanggal akuisisi melibatkan estimasi yang
signifikan. Walaupun manajemen berkeyakinan bahwa asumsi yang digunakan adalah tepat
dan memiliki dasar yang kuat, perubahan signifikan pada asumsi tersebut dapat
mempengaruhi secara material evaluasi atas nilai terpulihkan dan dapat menimbulkan
penurunan nilai sesuai PSAK 236.
(g) Pengukuran nilai wajar instrumen keuangan
Ketika nilai wajar atas aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan
posisi keuangan tidak dapat diukur pada harga kuotasian di pasar aktif, nilai wajar diukur
menggunakan teknik penilaian termasuk model arus kas diskonto. Input atas model ini
diambil dari pasar yang dapat diobservasi apabila memungkinkan, namun apabila tidak
tersedia, sejumlah pertimbangan diperlukan dalam menetapkan nilai wajar. Pertimbangan
mencakup input seperti risiko likuiditas, risiko kredit dan volatilitas. Perubahan asumsi yang
berkaitan dengan faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi nilai wajar instrumen
keuangan yang dilaporkan.
41
Page 45
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(h) Akuisisi
Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai
akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi aset,
harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill. Untuk
akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuntansi
untuk kombinasi bisnis atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada
nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal
akuisisi masing-masing.
Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang
diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi
akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi
satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan
apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan
untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang diperoleh
dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah satu
perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika menentukan
nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk mengganti
aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi, dan masa
manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak berwujud yang
diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu dan jumlah arus
kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan pengurangan.
42
Page 46
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Kas - 36 - 14
Bank
Pihak berelasi
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”) Rp - 6.832 - 4.715
US$ 65 1.053 45 718
EUR 2 42 2 37
JPY 6 1 6 1
HKD 3 6 2 4
AU$ 0 1 0 0
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”) Rp - 3.011 - 3.278
US$ 238 3.858 229 3.678
TWD 4 2 2 1
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”) Rp - 2.721 - 4.180
US$ 56 904 31 506
SGD 0 0 0 0
EUR 0 0 0 0
GBP 0 1 0 1
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ("BTN") Rp - 3.492 - 4.097
Lain-lain Rp - 56 - 51
US$ 0 0 0 0
Sub-jumlah 21.980 21.267
Pihak ketiga
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank") Rp - 527 - 355
MYR 2 8 1 5
PT Bank Permata Tbk ("Bank Permata") Rp - 514 - 7
PT Bank Mega Tbk. ("Bank Mega") Rp - 510 - 342
Standard Chartered Bank ("SCB") US$ 6 99 7 108
SGD 22 277 5 55
DBS Bank (Hong Kong) Ltd. ("DBS Hong Kong") US$ 23 369 19 308
HKD 0 1 0 1
PT Bank CIMB Niaga Tbk. (”Bank CIMB Niaga”) Rp - 164 - 181
US$ 2 39 2 40
PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”) Rp - 136 - 131
US$ 0 3 0 3
EUR 0 0 - -
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 360 - 244
US$ 18 294 15 248
HKD 36 75 9 19
TWD 35 20 28 14
SGD 1 15 2 20
AU$ 0 4 0 3
EUR 1 3 0 1
MYR 1 2 0 2
MMK 49 0 167 1
Sub-jumlah 3.420 2.088
Jumlah bank 25.400 23.355
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BTN Rp - 1.552 - 1.400
US$ - - 7 104
BNI Rp - 1.235 - 566
US$ 12 195 10 162
BRI Rp - 737 - 647
US$ 11 179 18 283
TWD 10 6 6 3
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (“BSI”) Rp - 786 - 1.688
Bank Mandiri Rp - 53 - 97
Sub-jumlah 4.743 4.950
43
Page 47
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Deposito berjangka (lanjutan)
Pihak ketiga
Bank Pembangunan Daerah ("BPD") Rp - 1.288 - 962
PT Bank Mega Tbk. (“Bank Mega”) Rp - 457 - 1.922
US$ 5 84 18 287
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
("BJB") Rp - 109 - 370
US$ 11 175 12 195
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.
("CCB Indonesia") US$ 16 260 10 153
Maybank Rp - 162 - 254
US$ - - 26 418
Bank CIMB Niaga Rp - 137 - 53
PT Bank Danamon Tbk. ("Bank Danamon") Rp - 113 - 133
US$ - - 3 48
PT Bank Pan Indonesia Tbk. ("Bank Panin") Rp - 100 - 274
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 100 - 60
US$ 1 12 26 416
MYR 2 10 2 7
SGD - - 3 35
Sub-jumlah 3.007 5.587
Jumlah deposito berjangka 7.750 10.537
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (1) (1)
Jumlah 33.185 33.905
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Rupiah 0,53% - 7,25% 0,53% - 7,25%
Mata uang asing 2,10% - 6,00% 2,55% - 6,00%
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik negara (pihak berelasi) karena
mereka memiliki jaringan cabang yang luas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai bank yang sehat
secara finansial.
44
Page 48
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BRI Rp - 68 - 415
US$ 14 227 - -
Bank Mandiri Rp - - - 65
US$ 5 81 5 81
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 80 - 268
Pihak ketiga
United Overseas Bank Limited Singapore
("UOB Singapore") US$ 30 488 12 195
SGD 3 34 - -
Standard Chartered Bank (Singapore) Limited
("SCB Singapore") US$ 7 114 - -
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 3 - 3
Jumlah deposito berjangka 1.095 1.027
Rekening penampungan Rp 7 147 - 144
US$ 4 71 1 19
Jumlah rekening penampungan 218 163
Reksa dana
Pihak berelasi
Lain-lain Rp - 93 - 89
Jumlah reksa dana 93 89
Lain-lain Rp - 54 - 5
MYR 0 0 0 1
Jumlah lain-lain 54 6
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (0) (0)
Jumlah 1.460 1.285
Seluruh deposito berjangka di atas memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih
dari satu tahun, dengan tingkat bunga per tahun sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Rupiah 3,00% - 6,25% 2,50% - 7,25%
Mata uang asing 2,10% - 4,70% 4,57% - 4,61%
45
Page 49
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA
Piutang usaha berhubungan dengan jasa yang diberikan kepada pelanggan retail dan non-retail, dengan
rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan pelanggan
(i) Pihak berelasi
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Badan Usaha Milik Negara ("BUMN") 1.858 1.935
Indosat 824 738
PT Indonusa Telemedia ("Indonusa") 386 386
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 129 409
Jumlah 3.197 3.468
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (1.258) (1.118)
Jumlah bersih 1.939 2.350
(ii) Pihak ketiga
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Pelanggan individual dan bisnis 14.960 13.613
Penyelenggara jasa telekomunikasi luar negeri 1.203 1.176
Jumlah 16.163 14.789
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (5.310) (4.946)
Jumlah bersih 10.853 9.843
b. Berdasarkan umur
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Penyisihan Tingkat Penyisihan Tingkat
Sebelum kerugian kredit kerugian kredit Sebelum kerugian kredit kerugian kredit
penyisihan ekspektasian ekspektasian penyisihan ekspektasian ekspektasian
Belum jatuh tempo 7.004 452 6,5% 7.319 417 5,7%
Jatuh tempo sampai dengan 3 bulan 4.049 418 10,3% 3.602 329 9,1%
Jatuh tempo lebih dari 3 bulan sampai
dengan 6 bulan 1.877 339 18,1% 1.305 285 21,8%
Jatuh tempo lebih dari 6 bulan 6.430 5.359 83,3% 6.031 5.033 83,5%
Jumlah 19.360 6.568 18.257 6.064
Grup telah membentuk penyisihan kerugian kredit ekspektasian berdasarkan tingkat penurunan nilai
historis secara kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual, disesuaikan dengan faktor-
faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup tidak membedakan piutang usaha pihak berelasi dan piutang usaha pihak ketiga dalam menilai
jumlah yang jatuh tempo. Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, nilai tercatat piutang
usaha Grup yang telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya masing-masing sebesar
Rp6.240 miliar dan Rp5.291 miliar. Manajemen berpendapat bahwa piutang usaha yang telah jatuh
tempo tetapi tidak diturunkan nilainya, termasuk piutang usaha yang belum jatuh tempo dan juga tidak
diturunkan nilainya, adalah terutang dari para pelanggan dengan historis tingkat ketertagihan yang
baik dan diharapkan dapat terpulihkan.
c. Berdasarkan mata uang
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Rupiah 16.991 15.775
Dolar A.S. 2.153 2.180
Dolar Singapura 155 273
Lain-lain 61 29
Jumlah 19.360 18.257
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (6.568) (6.064)
Jumlah bersih 12.792 12.193
46
Page 50
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA (lanjutan)
d. Mutasi penyisihan kerugian kredit ekspektasian
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo awal 6.064 5.561
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 970 904
Penghapusbukuan piutang (466) (401)
Saldo akhir 6.568 6.064
Penghapusbukuan piutang merupakan penghapusbukuan piutang usaha pihak berelasi dan pihak
ketiga. Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas piutang
usaha sudah cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya piutang usaha.
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, piutang usaha tertentu atas entitas anak masing-
masing sebesar Rp2.137 miliar dan Rp2.137 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian
pinjaman (Catatan 18 dan 19b).
6. ASET KONTRAK
Rincian dari aset kontrak adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Aset kontrak 2.704 2.603
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (132) (25)
Jumlah bersih 2.572 2.578
Lancar (2.458) (2.449)
Tidak Lancar 114 129
Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas aset kontrak sudah
cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya aset kontrak.
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
7. PERSEDIAAN
Persediaan diakui sebesar nilai realisasi bersih, terdiri atas:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Kartu SIM dan voucer prabayar 571 676
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 467 480
Jumlah 1.038 1.156
Provisi atas persediaan usang (59) (60)
Jumlah bersih 979 1.096
Manajemen berpendapat saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian akibat dari
penurunan nilai persediaan karena usang.
Persediaan yang diakui sebagai beban termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan
jasa telekomunikasi pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp262 miliar dan
Rp359 miliar (Catatan 25).
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, tidak ada persediaan yang dijaminkan dalam
perjanjian pinjaman.
47
Page 51
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. ASET LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset lancar lainnya adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Izin penggunaan frekuensi
dibayar di muka - bagian jangka pendek (Catatan 35c.i) 4.065 6.245
Gaji dibayar di muka 536 281
Uang muka 462 451
Piutang lain-lain 248 621
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 620 576
Jumlah 5.931 8.174
9. BIAYA KONTRAK
Mutasi biaya kontrak untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025 dan tahun yang berakhir
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025
Biaya Biaya
perolehan pemenuhan Jumlah
kontrak kontrak
Saldo, 1 Januari 2025 1.666 1.064 2.730
Penambahan selama periode berjalan 259 288 547
Amortisasi selama periode berjalan (248) - (248)
Beban selama periode berjalan - (400) (400)
Saldo, 30 Juni 2025 1.677 952 2.629
Lancar (406) (797) (1.203)
Tidak lancar 1.271 155 1.426
31 Desember 2024
Biaya Biaya
perolehan pemenuhan Jumlah
kontrak kontrak
Saldo, 1 Januari 2024 1.641 580 2.221
Penambahan selama tahun berjalan 479 1.318 1.797
Amortisasi selama tahun berjalan (454) - (454)
Beban selama tahun berjalan - (831) (831)
Penurunan nilai - (3) (3)
Saldo, 31 Desember 2024 1.666 1.064 2.730
Lancar (407) (727) (1.134)
Tidak lancar 1.259 337 1.596
48
Page 52
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. INVESTASI JANGKA PANJANG
Rincian dari investasi jangka panjang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Instrumen keuangan
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi:
Ekuitas 6.813 7.797
Obligasi konversi 404 377
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain:
Ekuitas 27 27
Obligasi konversi 24 24
7.268 8.225
Entitas asosiasi
PT Jalin Pembayaran Nusantara ("Jalin") 102 110
Lain-lain - -
102 110
Jumlah investasi jangka panjang 7.370 8.335
Investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan investasi jangka panjang
dalam bentuk saham pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan
teknologi. Grup tidak memiliki pengaruh signifikan dalam perusahaan start-up tersebut.
Investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk investasi pada:
(i) Investasi Telkomsel pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (“GOTO”).
Per tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, Telkomsel menilai nilai wajar investasi di GOTO menggunakan
level 1 berdasarkan nilai pasar GOTO masing-masing sebesar Rp58 per saham dan Rp50 per
saham. Jumlah kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi Telkomsel pada
GOTO untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 masing-masing
adalah sebesar Rp285 miliar dan Rp854 miliar. Nilai ini disajikan sebagai kerugian yang belum
direalisasi dari perubahan nilai wajar atas investasi dalam laporan laba rugi konsolidasian.
(ii) Investasi MDI pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi.
Penambahan investasi MDI pada periode berjalan sebesar Rp111 miliar.
Investasi pada obligasi konversi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan investasi jangka
panjang yang dimiliki oleh Telkomsel dan MDI dalam bentuk obligasi konversi pada berbagai perusahaan
start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi. Obligasi konversi ini memberikan opsi bagi
pemegangnya untuk mengkonversi obligasi menjadi saham pada saat jatuh tempo, sesuai dengan syarat
dan ketentuan yang disepakati. Dalam hal opsi konversi tidak digunakan, pemegang obligasi berhak
menerima pengembalian pokok obligasi.
Bagian kumulatif rugi atas investasi pada entitas asosiasi yang tidak diakui pada tanggal 30 Juni 2025
dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp332 miliar dan Rp323 miliar.
49
Page 53
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:
31 Desember Reklasifikasi/
2024 Penambahan Pengurangan Translasi 30 Juni 2025
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.981 - - 5 1.986
Bangunan 20.907 51 - 372 21.330
Renovasi bangunan sewa 1.795 5 (38) 34 1.796
Peralatan sentral telepon 19.470 101 (1.510) 547 18.608
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 5 - - - 5
Peralatan dan instalasi transmisi 182.170 569 (1.842) 2.766 183.663
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 14.795 44 (10) 75 14.904
Jaringan kabel 81.575 1.793 (5) (431) 82.932
Catu daya 25.604 187 (255) 821 26.357
Peralatan pengolahan data 21.940 119 (146) 684 22.597
Peralatan telekomunikasi lainnya 12.238 571 - 8 12.817
Peralatan kantor 2.719 91 (36) 7 2.781
Kendaraan 530 - (5) - 525
Peralatan lainnya 60 2 - 4 66
Aset dalam pembangunan 2.930 5.940 - (4.971) 3.899
Jumlah 388.719 9.473 (3.847) (79) 394.266
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 7.461 304 - 132 7.897
Renovasi bangunan sewa 1.347 110 (38) 15 1.434
Peralatan sentral telepon 14.795 824 (1.510) 8 14.117
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 4 - - - 4
Peralatan dan instalasi transmisi 106.321 5.731 (1.826) (45) 110.181
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 7.377 376 (10) 38 7.781
Jaringan kabel 23.797 1.747 (5) 35 25.574
Catu daya 18.720 1.046 (243) 121 19.644
Peralatan pengolahan data 16.532 888 (146) 175 17.449
Peralatan telekomunikasi lainnya 9.216 697 - 2 9.915
Peralatan kantor 2.284 129 (36) 18 2.395
Kendaraan 250 15 (5) 1 261
Peralatan lainnya 49 3 - 1 53
Jumlah 208.153 11.870 (3.819) 501 216.705
Nilai buku bersih 180.566 177.561
50
Page 54
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember Reklasifikasi/ 31 Desember
2023 Akuisisi Penambahan Pengurangan Translasi 2024
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.955 - 13 - 13 1.981
Bangunan 19.596 - 221 (32) 1.122 20.907
Renovasi bangunan sewa 1.675 - 40 (94) 174 1.795
Peralatan sentral telepon 19.636 - 228 (1.090) 696 19.470
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.583 - - (1.578) - 5
Peralatan dan instalasi transmisi 180.664 - 1.393 (9.972) 10.085 182.170
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 10.941 - 50 (114) 3.918 14.795
Jaringan kabel 76.769 314 4.731 (15) (224) 81.575
Catu daya 24.348 - 559 (730) 1.427 25.604
Peralatan pengolahan data 21.893 - 332 (1.577) 1.292 21.940
Peralatan telekomunikasi lainnya 11.087 - 412 (4) 743 12.238
Peralatan kantor 2.696 0 84 (74) 13 2.719
Kendaraan 593 0 15 (42) (36) 530
Peralatan lainnya 53 - 3 - 4 60
Aset dalam pembangunan 6.240 - 16.368 (31) (19.647) 2.930
Jumlah 379.729 314 24.449 (15.353) (420) 388.719
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 6.818 - 650 (27) 20 7.461
Renovasi bangunan sewa 1.312 - 128 (86) (7) 1.347
Peralatan sentral telepon 14.121 - 1.756 (1.088) 6 14.795
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 1.582 - - (1.578) - 4
Peralatan dan instalasi transmisi 104.347 - 11.713 (9.787) 48 106.321
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 6.726 - 719 (114) 46 7.377
Jaringan kabel 20.393 - 3.383 (15) 36 23.797
Catu daya 17.387 - 2.014 (710) 29 18.720
Peralatan pengolahan data 16.149 - 2.031 (1.545) (103) 16.532
Peralatan telekomunikasi lainnya 7.700 - 1.517 (1) - 9.216
Peralatan kantor 2.136 - 278 (68) (62) 2.284
Kendaraan 256 - 38 (27) (17) 250
Peralatan lainnya 47 - 4 - (2) 49
Jumlah 198.974 - 24.231 (15.046) (6) 208.153
Nilai buku bersih 180.755 180.566
Kelompok aset tetap yang terdiri dari (1) peralatan sentral telepon; (2) peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data; (3) peralatan dan instalasi transmisi; (4) satelit, stasiun bumi, dan peralatan;
(5) jaringan kabel; (6) catu daya; (7) peralatan pengolahan data; dan (8) peralatan telekomunikasi lainnya
merupakan infrastruktur utama telekomunikasi Grup.
a. Laba dari penjualan aset tetap
2025 2024
Hasil penjualan aset tetap 1 706
Nilai buku bersih 0 (49)
Laba dari pelepasan atau penjualan aset tetap 1 657
b. Lain-lain
(i) Selama tahun 2024, UPK yang menghasilkan proyeksi arus kas masuk adalah sambungan
nirkabel tidak bergerak, seluler, dan lainnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak ada indikasi
penurunan nilai aset dari UPK tersebut pada tanggal 31 Desember 2024.
(ii) Bunga pinjaman yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan sejumlah Rp2 miliar dan
Rp76 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
dan 2024. Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi berkisar antara 4,70% dan 2,50% - 8,08% masing-masing untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024.
51
Page 55
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
(iii) Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
(iv) Selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, Grup telah
mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang dan rusak masing-masing sebesar
Rp114 miliar dan Rp62 miliar dan dicatat sebagai bagian dari “Penghasilan lain-lain - bersih”
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Selama periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, nilai tercatat aset tetap tersebut
masing-masing sebesar Rp86 miliar dan Rp73 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
(v) Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan
status Hak Guna Bangunan (“HGB”) berjangka waktu 10 - 50 tahun yang akan habis masa
berlakunya antara tahun 2025 sampai dengan tahun 2071. Manajemen berkeyakinan bahwa
tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak
tersebut.
(vi) Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan
nilai tercatat bersih masing-masing sebesar Rp174.318 miliar dan Rp178.692 miliar telah
diasuransikan terhadap risiko kebakaran, pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk
gangguan bisnis. Jumlah keseluruhan pertanggungan untuk tanggal 30 Juni 2025 dan
31 Desember 2024 masing-masing sebesar Rp44.706 miliar dan Rp44.143 miliar, HKD10 juta
dan HKD10 juta, SGD215 juta dan SGD215 juta, dan MYR72 juta dan MYRNihil. Jumlah
pertanggungan first loss basis untuk tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing
sebesar Rp2.751 miliar dan Rp2.750 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai
pertanggungan asuransi tersebut memadai untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset
yang dipertanggungkan.
(vii) Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, tingkat persentase penyelesaian aset dalam
pembangunan adalah masing-masing sekitar 56,85% dan 53,29% dari nilai kontrak atau
Rp4.569 miliar dan Rp3.064 miliar sebagai jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan,
dengan perkiraan penyelesaian masing-masing sampai Desember 2026 dan Desember 2026.
Saldo aset dalam pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi
transmisi, jaringan kabel, dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat
hambatan yang dapat mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan.
(viii) Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah
dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 19a). Aset tetap entitas anak tertentu dengan biaya
perolehan masing-masing sebesar Rp2.190 miliar dan Rp2.190 miliar telah dijaminkan dalam
beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 18 dan 19b).
(ix) Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap
Grup yang telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar
Rp94.341 miliar dan Rp89.480 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset jaringan
untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh.
(x) Pada tahun 2024, nilai wajar tanah dan bangunan Grup adalah sebesar Rp53.262 miliar.
52
Page 56
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. SEWA
a. Grup sebagai lessee
Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, bangunan, peralatan dan instalasi transmisi,
kendaraan, dan lain-lain yang digunakan dalam operasi, yang pada umumnya memiliki masa sewa
antara 1 dan 33 tahun.
Nilai tercatat aset hak-guna yang diakui dan mutasi selama periode berjalan adalah sebagai berikut:
Peralatan
dan instalasi
Tanah Bangunan transmisi Kendaraan Lain-lain Jumlah
Saldo, 1 Januari 2024 4.691 582 15.868 522 921 22.584
Penambahan 1.725 198 7.337 241 920 10.421
Pengurangan dan reklasifikasi (167) (0) (409) (4) (16) (596)
Beban penyusutan (1.074) (192) (3.699) (266) (268) (5.499)
Saldo, 31 Desember 2024 5.175 588 19.097 493 1.557 26.910
Penambahan 1.087 69 2.149 321 76 3.702
Pengurangan dan reklasifikasi (7) (2) (374) (1) (3) (387)
Beban penyusutan (549) (101) (1.760) (115) (251) (2.776)
Saldo, 30 Juni 2025 5.706 554 19.112 698 1.379 27.449
Nilai tercatat liabilitas sewa dan rincian mutasinya selama periode berjalan adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo awal 23.959 20.425
Akrualisasi bunga 730 1.335
Penambahan (Catatan 39a) 3.702 10.421
Pengurangan (4.486) (8.222)
Saldo akhir 23.905 23.959
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (6.061) (5.491)
Bagian jangka panjang 17.844 18.468
Jatuh tempo pembayaran liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Kurang dari 1 tahun 7.380 6.824
1-5 tahun 12.486 14.356
Lebih dari 5 tahun 9.260 8.081
Jumlah pembayaran sewa 29.126 29.261
Bunga (5.221) (5.302)
Nilai kini atas pembayaran sewa 23.905 23.959
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (6.061) (5.491)
Bagian jangka panjang 17.844 18.468
53
Page 57
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. SEWA (lanjutan)
a. Grup sebagai lessee (lanjutan)
Grup juga memiliki sewa tertentu dengan jangka waktu dua belas bulan atau kurang dan nilai sewa
bernilai rendah. Grup menerapkan 'sewa jangka pendek' dan 'sewa aset bernilai rendah' sebagai
pengecualian untuk sewa ini. Tidak ada kontrak sewa dengan pembayaran sewa variabel.
Berikut adalah beban terkait sewa yang diakui pada periode berjalan:
2025 2024
Beban penyusutan 2.776 2.746
Beban sewa jangka pendek 1.742 1.662
Beban bunga sewa 730 618
Beban sewa aset bernilai rendah 8 2
b. Grup sebagai lessor
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak
berelasi yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan
telekomunikasi serta tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan
29 tahun yang akan berakhir bervariasi antara tahun 2025 hingga 2039. Periode sewa menyewa dapat
diperpanjang berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Jumlah pembayaran dan penerimaan sewa minimum di masa yang akan datang untuk perjanjian sewa
operasi adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Kurang dari 1 tahun 3.010 6.222
1-5 tahun 10.074 8.502
Lebih dari 5 tahun 5.011 3.518
Jumlah 18.095 18.242
13. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Klaim restitusi pajak - setelah dikurangi
bagian jangka pendek (Catatan 27b) 2.905 2.818
Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka - setelah
dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 35c.i) 1.397 1.594
Beban dibayar di muka 1.163 1.056
Uang muka 548 205
Uang jaminan 232 234
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 261 301
Jumlah 6.506 6.208
54
Page 58
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
14. ASET TAKBERWUJUD
Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut:
Aset
takberwujud
Goodwill Piranti lunak Lisensi lainnya Jumlah
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2025 1.474 20.531 647 1.703 24.355
Penambahan - 1.422 20 5 1.447
Pengurangan - - - - -
Reklasifikasi/translasi - 202 1 1 204
Saldo, 30 Juni 2025 1.474 22.155 668 1.709 26.006
Akumulasi amortisasi:
Saldo, 1 Januari 2025 (479) (13.086) (277) (1.071) (14.913)
Beban amortisasi - (1.371) (47) (32) (1.450)
Pengurangan - - - - -
Reklasifikasi/translasi - (230) (1) 1 (230)
Saldo, 30 Juni 2025 (479) (14.687) (325) (1.102) (16.593)
Nilai buku bersih 995 7.468 343 607 9.413
Aset
takberwujud
Goodwill Piranti lunak Lisensi lainnya Jumlah
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2024 1.492 21.642 550 1.694 25.378
Penambahan - 3.415 94 9 3.518
Pengurangan (18) (4.489) - - (4.507)
Reklasifikasi/translasi - (37) 3 - (34)
Saldo, 31 Desember 2024 1.474 20.531 647 1.703 24.355
Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai:
Saldo, 1 Januari 2024 (413) (15.034) (200) (1.000) (16.647)
Beban amortisasi - (2.515) (76) (71) (2.662)
Penurunan nilai (77) - - - (77)
Pengurangan 11 4.472 - - 4.483
Reklasifikasi/translasi - (9) (1) - (10)
Saldo, 31 Desember 2024 (479) (13.086) (277) (1.071) (14.913)
Nilai buku bersih 995 7.445 370 632 9.442
(i) Goodwill timbul dari akuisisi oleh Mitratel, Metranet, Metra, Sigma, TDE, dan Telkomsat masing-
masing sebesar Rp467 miliar, Rp220 miliar, Rp85 miliar, Rp78 miliar, Rp77 miliar, dan Rp68 miliar.
(ii) Sisa periode amortisasi dari aset takberwujud piranti lunak untuk periode yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 adalah masing-masing 1 - 6 tahun. Beban amortisasi diakui
sebagai bagian dari “Beban penyusutan dan amortisasi” dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
(iii) Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, jumlah tercatat bruto dari aset takberwujud yang
telah diamortisasi seluruhnya dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar Rp8.958 miliar
dan Rp8.345 miliar.
55
Page 59
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG USAHA
Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Pihak berelasi
Pembelian peralatan, barang, dan jasa 307 378
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya 177 248
Sub-jumlah 484 626
Pihak ketiga
Pembelian peralatan, barang, dan jasa 8.289 9.729
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya 2.329 2.350
Beban pemakaian frekuensi radio, beban hak
penyelenggaraan, dan Kewajiban Pelayanan Universal ("KPU") 1.660 2.631
Sub-jumlah 12.278 14.710
Jumlah 12.762 15.336
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Rupiah 10.420 13.217
Dolar A.S. 2.306 2.059
Lain-lain 36 60
Jumlah 12.762 15.336
Syarat dan ketentuan atas utang usaha di atas:
(i) Utang usaha tidak dikenakan bunga dan secara umum diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun.
(ii) Lihat Catatan 32c untuk rincian transaksi pihak berelasi.
(iii) Lihat Catatan 37b.v untuk manajemen risiko likuiditas Grup.
GSD, Telkom Akses, dan Mitratel memiliki kerjasama dengan beberapa Bank dalam fasilitas pembiayaan
supply chain. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh pemasok GSD, Telkom Akses, dan Mitratel untuk
memperoleh pembayaran atas tagihan yang telah disetujui untuk dibayarkan oleh bank sesuai dengan
syarat dan ketentuan tertentu. Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, nilai tercatat liabilitas
dalam pengaturan pembiayaan pemasok adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Liabilitas dalam pengaturan pembiayaan pemasok 197 475
Jumlah yang vendor telah terima dari penyedia pembiayaan 197 473
Rentang tanggal jatuh tempo 1-3 bulan 1-3 bulan
Tidak ada kombinasi bisnis material atau perbedaan nilai tukar mata uang asing yang akan
mempengaruhi kewajiban berdasarkan pengaturan pembiayaan pemasok pada kedua periode tersebut.
Terdapat transfer non-tunai dari utang usaha ke kewajiban berdasarkan pengaturan pembiayaan
pemasok sebesar Rp1 miliar dan Rp115 miliar masing-masing pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember
2024.
16. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi 6.682 6.424
Umum, administrasi, dan pemasaran 3.699 3.665
Gaji dan tunjangan 2.890 3.856
Beban bunga dan administrasi bank 230 247
Jumlah 13.501 14.192
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
56
Page 60
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. LIABILITAS KONTRAK
Rinican dari liabilitas kontrak adalah sebagai berikut:
a. Liabilitas kontrak jangka pendek
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Uang muka pelanggan Mobile 2.770 3.285
Uang muka pelanggan Enterprise 2.203 2.306
Uang muka pelanggan WIB 1.502 1.322
Uang muka pelanggan Consumer 241 244
Uang muka pelanggan lain-lain 516 581
Jumlah 7.232 7.738
b. Liabilitas kontrak jangka panjang
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Uang muka pelanggan WIB 856 948
Uang muka pelanggan Consumer 570 602
Uang muka pelanggan Enterprise 285 247
Uang muka pelanggan lain-lain 668 687
Jumlah 2.379 2.484
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo terutang Saldo terutang
Mata uang Mata uang
asing Setara asing Setara
Kreditur Mata uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Pihak berelasi
BNI Rp - 2.671 - 1.799
BRI Rp - 1.200 - -
Bank Mandiri Rp - 425 - 3.755
Sub-jumlah 4.296 5.554
Pihak ketiga
MUFG Bank ("MUFG") Rp - 4.805 - 1.805
PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") Rp - 3.154 - 2.440
PT Bank DBS Indonesia ("DBS") Rp - 420 - 440
PT Bank Maspion Indonesia Tbk. ("Bank Maspion") Rp - 74 - 167
Bank of China Rp - - - 1.000
UOB Indonesia Rp - - - 100
Lain-lain Rp - 18 - 19
US$ 4 57 - -
Sub-jumlah 8.528 5.971
Jumlah 12.824 11.525
57
Page 61
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank jangka pendek pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai
berikut:
Total Periode
Mata fasilitas Jatuh tempo fasilitas pembayaran Tingkat suku bunga
Peminjam uang (dalam miliar)* pinjaman bunga per tahun Jaminan**
BNI
2014 - 2022 Perusahaan, Rp 2.350 26 September 2025 - Bulanan, 6,00% - 8,50% Piutang usaha
Sigma, GSD 9 Januari 2026 Kuartalan dan aset tetap
2017 - 2021 Infomedia, Rp 1.135 18 Februari 2026 - Bulanan 1 bulan JIBOR + Piutang usaha
Metranet, 6 Juni 2026 1,75% - 2,50%
Telkom Infra
BRI
2022 - 2025 Perusahaan, Rp 2.500 8 September 2025 - Bulanan 6,38% - 7,20% Tidak ada
Nutech 19 Maret 2026
Bank Mandiri
2020 Finnet Rp 500 28 April 2026 Bulanan 1 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,30%
2021 Nutech Rp 100 21 September 2025 Bulanan 9,00% Piutang usaha
dan aset tetap
MUFG
2018 - 2023 Perusahaan, Rp 2.000 18 - 30 Juli 2025 Bulanan, 6,25% - 6,37% Tidak ada
Telkomsel Kuartalan
2018 - 2024 Infomedia, Rp 3.606 31 Juli 2025 - Bulanan, 1 bulan JIBOR + Tidak ada
Metra, GSD, 31 Oktober 2025 Kuartalan 0,25% - 0,80%
Telkom Infra, 3 bulan JIBOR +
Telkomsat, 0,25% - 0,80%
Mitratel
HSBC
2014 - 2020 Perusahaan, Rp 1.400 17 Juli 2025 - Bulanan, 6,20%; Piutang usaha
Sigmaa 6 November 2025 Kuartalan Under BLR 7,40%
2018 - 2023 Sigma, Metra, Rp 2.588 10 Agustus 2025 - Bulanan, 1 bulan JIBOR + Tidak ada
PINS, Metranet, 2 April 2026 Kuartalan 0,35% - 0,80%
Telkomsat, 3 bulan
GSD, TDE JIBOR + 2,00%
DBS
2018 Telkom Infra, Rp 440 31 Juli 2025 Bulanan 1 bulan Tidak ada
Infomedia JIBOR + 1,20%
Bank Maspion
2023 Metranet Rp 170 26 Oktober 2025 Bulanan 7,25% Tidak ada
*
Disajikan dalam mata uang asal.
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan.
a.
Perpanjangan otomatis jika belum dilunasi.
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas paling
sedikit 51% terhadap anak perusahaan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal
31 Desember 2024, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk
Sigma terkait current ratio dan debt to service coverage ratio yang masih lebih rendah dari yang
dipersyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) untuk
pinjaman sebesar Rp758 miliar dari HSBC untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi
atas pelanggaran tersebut untuk Sigma. Waiver dari HSBC diterima pada tanggal 18 Desember 2024
dan berlaku efektif selama 12 bulan setelah periode pelaporan. Pada tanggal 30 Juni 2025, Grup telah
memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis usaha.
58
Page 62
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun adalah sebagai berikut:
Catatan 30 Juni 2025 31 Desember 2024
Obligasi 19a 250 2.347
Utang bank 19b 22.122 13.519
Jumlah 22.372 15.866
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya adalah sebagai berikut:
Catatan 30 Juni 2025 31 Desember 2024
Obligasi 19a 2.696 2.696
Utang bank 19b 23.002 22.822
Jumlah 25.698 25.518
Jadwal pembayaran pokok utang pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
Tahun
Catatan Jumlah 2026 2027 2028 2029 Selanjutnya
Obligasi 19a 2.696 - - - - 2.696
Utang bank 19b 23.002 3.389 5.688 4.927 4.524 4.474
Jumlah 25.698 3.389 5.688 4.927 4.524 7.170
a. Obligasi
Saldo terutang
Obligasi 30 Juni 2025 31 Desember 2024
Obligasi Telkom Tahun 2015
Seri B - 2.100
Seri C 1.200 1.200
Seri D 1.500 1.500
Obligasi Mitratel Tahun 2024 240 240
Sukuk Mitratel Tahun 2024 10 10
Jumlah 2.950 5.050
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi (4) (7)
2.946 5.043
Bagian yang akan jatuh tempo dalam
satu tahun (250) (2.347)
Bagian jangka panjang 2.696 2.696
i. Obligasi Telkom Tahun 2015
Periode Tingkat
Tempat Tanggal pembayaran bunga per
Obligasi Pokok utang Penerbit pencatatan terbit Jatuh tempo bunga tahun
Seri A 2.200 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2022 Kuartalan 9,93%
Seri B 2.100 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2025 Kuartalan 10,25%
Seri C 1.200 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2030 Kuartalan 10,60%
Seri D 1.500 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2045 Kuartalan 11,00%
Total 7.000
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perusahaan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari (Catatan 11b.viii). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi
obligasi ini adalah PT Bahana TCW Investment Management (“Bahana TCW”), PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.,
sedangkan bertindak sebagai Wali Amanat adalah Bank Permata. Perusahaan menerima hasil
penerbitan obligasi ini pada tanggal 23 Juni 2015.
59
Page 63
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
a. Obligasi (lanjutan)
i. Obligasi Telkom Tahun 2015 (lanjutan)
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya dipergunakan untuk pengembangan usaha: broadband, backbone, metro network,
regional metro junction, information technology application and support, dan akuisisi beberapa
perusahaan baik dalam lingkup domestik maupun internasional.
Pada tanggal 30 Juni 2025, peringkat obligasi Perusahaan yang diberikan oleh Pefindo adalah
idAAA (Triple A).
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua
pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1;
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1;
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Pada tanggal 30 Juni 2025, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio
tersebut di atas.
ii. Obligasi Mitratel Tahun 2024
Pada tanggal 4 Juli 2024, Mitratel menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap I sebesar
Rp240 miliar. Bunga obligasi sebesar 6,50% per tahun akan dibayarkan setiap triwulan. Jatuh
tempo obligasi pada tanggal 14 Juli 2025.
BTN ditunjuk sebagai wali amanat atas penerbitan obligasi Mitratel 2024. Penerbitan obligasi ini
memperoleh peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
iii. Sukuk Mitratel Tahun 2024
Pada tanggal 4 Juli 2024, Mitratel menerbitkan Sukuk Ijarah berkelanjutan tahap I sebesar
Rp10 miliar. Bunga sukuk sebesar 6,50% per tahun akan dibayarkan setiap triwulan. Jatuh tempo
sukuk pada tanggal 14 Juli 2025.
BTN ditunjuk sebagai wali amanat atas penerbitan sukuk Mitratel 2024. Penerbitan sukuk ini
memperoleh peringkat AAAsy dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
60
Page 64
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
b. Utang bank
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo terutang Saldo terutang
Mata uang Mata uang
asing Setara asing Setara
Kreditur Mata uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Pihak berelasi
Bank Mandiri Rp - 9.532 - 6.355
BNI Rp - 6.419 - 6.030
BSI Rp - 3.875 - 2.083
BRI Rp - 2.209 - 1.475
Sub-jumlah 22.035 15.943
Pihak ketiga
BCA Rp - 10.600 - 9.755
DBS Rp - 5.283 - 4.800
Bank CIMB Niaga Rp - 2.514 - 1.710
US$ 7 107 6 99
Bank of China Rp - 1.900 - 1.900
PT Bank Sinarmas Tbk. (“Bank Sinarmas”) Rp - 1.000 - -
HSBC Rp - 892 - 1.000
Bank Permata Rp - 875 - 1.021
Bank Danamon Rp - 17 - 110
Bank Sindikasi US$ - - 4 60
PT Bank ANZ Indonesia ("Bank ANZ") Rp - - - 22
Lain-lain Rp - 2 - 3
MYR 7 26 7 27
Sub-jumlah 23.216 20.507
Jumlah 45.251 36.450
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi (127) (109)
45.124 36.341
Utang bank yang jatuh tempo dalam
satu tahun (22.122) (13.519)
Bagian jangka panjang 23.002 22.822
61
Page 65
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
b. Utang bank (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
Pembayaran
Total periode
fasilitas berjalan Periode
Mata (dalam (dalam Jadwal pembayaran Tingkat suku
Peminjam Uang miliar)* miliar)* pembayaran bunga bunga per tahun Jaminan**
Bank Mandiri
2018 Telkomsel Rp 4.000 5.000 2018 - 2026 Kuartalan 7,25% Tidak ada
2019 - 2024 Perusahaan, Rp 9.200 423 2021 - 2031 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
GSD, PST, 0,25% - 1,50%
Mitratel
BNI
2013 - 2024 Perusahaan, Rp 15.350 1.694 2018 - 2033 Bulanan, 1 bulan JIBOR + Piutang
TLT, Sigma, Kuartalan 0,25% - 2,25%; usaha dan
Mitratel, UMT, 3 bulan JIBOR + aset
Telkomsel 0,25% - 1,50% tetap
2024 Mitratel Rp 2.000 - 2024 - 2031 Bulanan 7,00% Tidak ada
BSI
2021 - 2024 Telkomsel, Rp 3.292 2.208 2024 - 2029 Bulanan, 6,50% - 7,82% Tidak ada
Mitratel Semesteran
BRI
2019 - 2023 Perusahaan, Rp 3.000 226 2021 - 2030 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
Mitratel JIBOR + 0,75%
2024 Telkomsel Rp 1.000 - 2024 - 2026 Semesteran 6,38% Tidak ada
BCA
2020 - 2023 Perusahaan, Rp 8.835 830 2022 - 2031 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
PST, GSD 1,00% - 1,50%
2020 - 2024 Perusahaan, Rp 11.500 1.325 2022 - 2032 Bulanan, 6,75% - 7,00% Tidak ada
Telkomsel, Kuartalan
Mitratel
DBS
2021 Mitratel Rp 3.500 350 2022 - 2028 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,20%
2023 - 2025 Perusahaan, Rp 8.000 167 2024 - 2031 Kuartalan 6,45% - 6,90% Tidak ada
Mitratel,
Telkomsel
Bank CIMB
Niaga
2019 - 2022 PINS, Mitratel Rp 2.300 195 2022 - 2029 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
1,30% - 1,95%
2025 Telkomsel Rp 1.000 - 2025 - 2027 Bulanan 6,42% Tidak ada
2021 - 2022 Telin US$ 0 0 2025 - 2030 Semesteran 6 bulan Tidak ada
SOFR + 1,82%
Bank of China
2019 Telkomsel Rp 1.900 1.900 2021 - 2025 Bulanan 5,50% Tidak ada
Bank Sinarmas
2024 Telkomsel Rp 1.000 2.500 2024 - 2026 Mingguan 1 minggu Tidak ada
JIBOR
HSBC
2021 - 2023 Mitratel Rp 1.250 108 2023 - 2030 Kuartalan 3 bulan JIBOR + Tidak ada
0,50% - 1,85%
Bank Permata
2020 - 2022 Mitratel Rp 2.000 146 2021 - 2029 Kuartalan 3 bulan Tidak ada
JIBOR + 1,30%
Bank Danamon
2024 SSI Rp 24 2 2024 - 2029 Bulanan 8,75% Tidak ada
* Disajikan dalam mata uang asal
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan.
62
Page 66
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG DAN PINJAMAN LAINNYA (lanjutan)
b. Utang bank (lanjutan)
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru,
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup telah
memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk TLT, Sigma, dan GSD terkait
current ratio dan debt to service coverage ratio yang masih lebih rendah dari yang dipersyaratkan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) dari pemberi pinjaman
untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk TLT,
Sigma, dan GSD untuk pinjaman sebesar Rp660 miliar, Rp106 miliar, dan Rp231 miliar. Waiver dari
BNI dan BCA diterima masing-masing pada tanggal 10 Desember 2024, 12 Desember 2024, dan
31 Desember 2024, kecuali utang bank GSD yang tidak mendapatkan waiver letter dari Bank Mandiri
sebelum tanggal 31 Desember 2024, sehingga seluruh saldo pinjaman jangka panjang GSD ke Bank
Mandiri sebesar Rp13 miliar telah diklasifikasikan sebagai jangka pendek. Waiver berlaku efektif
selama 12 bulan setelah periode pelaporan. Pada tanggal 30 Juni 2025, Grup telah memenuhi
ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis
usaha dan keperluan investasi.
20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI
Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas anak:
Telkomsel 7.173 11.022
Mitratel 8.107 8.440
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 941 934
Jumlah 16.221 20.396
2025 2024
Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi)
periode berjalan entitas anak:
Telkomsel 2.881 3.326
Mitratel 213 300
Lain-lain 57 37
Jumlah 3.151 3.663
63
Page 67
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan)
Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material
Kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap material oleh Perusahaan adalah kepemilikan
kepentingan nonpengendali atas Telkomsel dan Mitratel. Pada tanggal 30 Juni 2025 dan
31 Desember 2024, kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel dan Mitratel masing-masing
adalah sebesar 30,10% dan 28,16%.
Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dan Mitratel disajikan berdasarkan nilai sebelum penyesuaian
dan eliminasi antar perusahaan.
Ringkasan laporan posisi keuangan:
Telkomsel Mitratel
31 Desember 31 Desember
30 Juni 2025 30 Juni 2025
2024 2024
Aset lancar 17.035 19.374 5.488 3.447
Aset tidak lancar 96.839 98.029 54.588 54.693
Liabilitas jangka pendek (53.346) (41.199) (11.666) (12.286)
Liabilitas jangka panjang (42.321) (45.216) (15.995) (12.467)
Jumlah ekuitas 18.207 30.988 32.415 33.387
Yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 11.034 19.966 24.308 24.947
Kepentingan nonpengendali 7.173 11.022 8.107 8.440
Ringkasan laporan laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain:
Telkomsel Mitratel
2025 2024 2025 2024
Pendapatan 53.844 57.166 4.596 4.450
Beban operasi (40.617) (41.236) (2.502) (2.435)
Beban lain-lain - bersih (966) (1.461) (917) (876)
Laba sebelum pajak penghasilan 12.261 14.469 1.177 1.139
Beban pajak penghasilan - bersih (2.686) (3.393) (83) (74)
Laba periode berjalan 9.575 11.076 1.094 1.065
Penghasilan (rugi) komprehensif
lain - bersih 0 0 - -
Jumlah laba komprehensif
periode berjalan 9.575 11.076 1.094 1.065
Diatribusikan kepada
kepentingan nonpengendali 2.881 3.326 213 300
Dividen yang dibayar kepada
kepentingan nonpengendali 6.729 6.627 545 407
Ringkasan laporan arus kas:
Telkomsel Mitratel
2025 2024 2025 2024
Kegiatan operasi 18.603 20.385 4.734 4.834
Kegiatan investasi (5.776) (6.522) (809) (865)
Kegiatan pendanaan (12.680) (17.716) (1.753) (3.333)
Kenaikan (penurunan) bersih
kas dan setara kas 147 (3.853) 2.172 636
64
Page 68
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. MODAL SAHAM
30 Juni 2025
Persentase Jumlah modal
Keterangan Jumlah saham
kepemilikan disetor
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0
Saham seri B
DAM 51.602.353.559 52,09 2.580
The Bank of New York Mellon Corporation* 4.281.178.980 4,32 214
Direksi (Catatan 1b):
Dian Siswarini 203.000 0 0
Muhammad Awaluddin 450.055 0 0
Veranita Yosephine 68.000 0 0
Nanang Hendarno 32.500 0 0
Honesti Basyir 3.632.844 0 0
Faizal Rochmad Djoemadi 248.500 0 0
Komisaris (Catatan 1b):
Ismail 3.312.700 0 0
Rizal Mallarangeng 3.312.700 0 0
Silmy Karim 1.344.700 0 0
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 43.164.329.061 43,59 2.159
Modal saham yang diperoleh kembali (Catatan 1e) 1.750.000 0 0
Jumlah 99.062.216.600 100,00 4.953
31 Desember 2024
Persentase Jumlah modal
Keterangan Jumlah saham
kepemilikan disetor
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0
Saham seri B
Pemerintah 51.602.353.559 52,09 2.580
The Bank of New York Mellon Corporation* 4.185.694.580 4,23 209
Direksi (Catatan 1b):
Ririek Adriansyah 9.336.755 0 0
Bogi Witjaksono 6.952.700 0 0
Afriwandi 6.995.200 0 0
Heri Supriadi 7.242.700 0 0
F.M. Venusiana R. 10.629.200 0 0
Herlan Wijanarko 6.995.200 0 0
Muhamad Fajrin Rasyid 6.952.700 0 0
Budi Setyawan Wijaya 7.407.700 0 0
Honesti Basyir 3.250.844 0 0
Komisaris (Catatan 1b):
Isa Rachmatarwata 3.312.700 0 0
Marcelino Rumambo Pandin 3.312.700 0 0
Ismail 3.312.700 0 0
Arya Mahendra Sinulingga 3.359.500 0 0
Rizal Mallarangeng 3.312.700 0 0
Silmy Karim 1.344.700 0 0
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 43.190.450.461 43,68 2.164
Jumlah 99.062.216.600 100,00 4.953
*The Bank of New York Mellon Corporation bertindak sebagai lembaga penyimpanan untuk saham ADS Perusahaan.
Perusahaan hanya menerbitkan 1 saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan tidak dapat dialihkan kepada siapapun, dan mempunyai hak veto dalam RUPS
Perusahaan berkaitan dengan pengangkatan dan penggantian Dewan Komisaris dan Direksi, penerbitan
saham baru, serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.
65
Page 69
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Selisih transaksi akuisisi kepemilikan kepentingan
nonpengendali pada entitas anak 8.364 8.364
Selisih kurs karena penjabaran 1.230 1.102
Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas asosiasi 386 386
Laba belum direalisasi atas kepemilikan efek yang
tersedia untuk dijual 9 9
Komponen ekuitas lainnya 37 37
Jumlah 10.026 9.898
23. PENDAPATAN
Grup memperoleh pendapatan dari lini produk utama sebagai berikut:
2025 Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Pendapatan konsolidasian
Pendapatan telepon
Selular 2.701 - - 100 - 2.801
Telepon tidak bergerak - - 246 28 - 274
Jumlah pendapatan telepon 2.701 - 246 128 - 3.075
Pendapatan interkoneksi 190 - - 4.772 - 4.962
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler 33.322 - - - - 33.322
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika - - 5.419 1.437 - 6.856
SMS 1.755 - 16 - - 1.771
Lain-lain 29 - 831 675 770 2.305
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika 35.106 - 6.266 2.112 770 44.254
Pendapatan jaringan 2 - 809 1.035 - 1.846
Pendapatan IndiHome - 13.251 - - - 13.251
Layanan lainnya
E-payment - - 747 - - 747
Call center service - - 628 - - 628
Manage service dan terminal - - 368 2 - 370
E-health - - 362 - - 362
Lain-lain 966 42 594 128 306 2.036
Jumlah layanan lainnya 966 42 2.699 130 306 4.143
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan 38.965 13.293 10.020 8.177 1.076 71.531
Pendapatan dari transaksi lessor - - - 1.473 - 1.473
Jumlah pendapatan 38.965 13.293 10.020 9.650 1.076 73.004
Penyesuaian dan eliminasi - (10) 10 (1) (199)
Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan
di segmen operasi 38.965 13.283 10.030 9.649 877
2024 Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain Pendapatan konsolidasian
Pendapatan telepon
Selular 3.243 - - 91 - 3.334
Telepon tidak bergerak - - 182 47 - 229
Jumlah pendapatan telepon 3.243 - 182 138 - 3.563
Pendapatan interkoneksi 173 - - 4.673 - 4.846
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler 36.695 - - - - 36.695
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika - - 5.633 1.369 - 7.002
SMS 1.656 - 6 - - 1.662
Lain-lain 59 - 851 515 333 1.758
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika 38.410 - 6.490 1.884 333 47.117
Pendapatan jaringan 2 - 724 811 - 1.537
Pendapatan IndiHome - 12.972 - - - 12.972
Layanan lainnya
Call center service - - 709 - - 709
E-payment 17 - 546 - - 563
Manage service dan terminal - - 542 3 - 545
E-health - - 362 - - 362
Lain-lain 419 8 599 148 342 1.516
Jumlah layanan lainnya 436 8 2.758 151 342 3.695
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan 42.264 12.980 10.154 7.657 675 73.730
Pendapatan dari transaksi lessor - - - 1.562 - 1.562
Jumlah pendapatan 42.264 12.980 10.154 9.219 675 75.292
Penyesuaian dan eliminasi - (2) 7 8 (301)
Pendapatan eksternal sesuai yang disajikan
di segmen operasi 42.264 12.978 10.161 9.227 374
66
Page 70
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. PENDAPATAN (lanjutan)
Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang
belum diselesaikan pada tanggal 30 Juni 2025 akan diakui sebagai pendapatan selama periode-periode
pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal 30 Juni 2025, bagian
yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar Rp7.645 miliar dan bagian yang
lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp3.344 miliar.
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak berelasi
yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta
tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan 29 tahun yang akan
berakhir bervariasi antara tahun 2025 hingga 2039. Periode sewa menyewa dapat diperpanjang
berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
24. BEBAN KARYAWAN
Rincian dari beban karyawan adalah sebagai berikut:
2025 2024
Gaji dan tunjangan 5.024 5.279
Cuti, insentif, dan tunjangan lainnya 2.002 1.871
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja
lainnya (Catatan 30) 864 913
Beban penghargaan masa kerja (Catatan 31) 161 156
Program pensiun dini 3 1.241
Lain-lain 21 25
Jumlah 8.075 9.485
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
25. BEBAN OPERASI, PEMELIHARAAN, DAN JASA TELEKOMUNIKASI
Rincian dari beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut:
2025 2024
Operasi dan pemeliharaan 11.602 11.177
Beban pemakaian frekuensi radio (Catatan 35c.i) 3.844 3.835
Sewa sirkit dan Customer Premise Equipment ("CPE") 1.663 1.522
Beban hak penyelenggaraan dan KPU (Catatan 15) 1.437 1.438
Listrik, gas, dan air 509 533
Beban pokok penjualan kartu SIM, voucer,
dan periferal (Catatan 7) 262 359
Asuransi 164 155
Manajemen proyek 162 243
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 117 202
Jumlah 19.760 19.464
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
67
Page 71
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian dari beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:
2025 2024
Beban umum 1.234 1.294
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
piutang usaha (Catatan 5) 970 768
Jasa profesional 314 303
Rapat 159 189
Pelatihan, pendidikan, dan rekrutmen 155 221
Perjalanan 151 205
Sumbangan sosial 143 114
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 216 264
Jumlah 3.342 3.358
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
27. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar di muka
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Perusahaan:
Pajak penghasilan ("PPh")
Pasal 23 - Penyerahan jasa - 260
Entitas anak:
PPh
PPh Badan 48 1
Pasal 22 - Pembelian barang 1 -
Pasal 4(2) - Pajak final 21 17
Pasal 23 - Penyerahan jasa 263 79
PPN 1.759 2.076
Jumlah pajak dibayar di muka 2.092 2.433
Bagian jangka pendek (2.092) (2.433)
Bagian jangka panjang - -
b. Klaim restitusi pajak
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Perusahaan
PPh Badan 509 641
PPh 21 - PPh pribadi 154 154
PPN 166 168
Entitas anak
PPh
PPh Badan 1.271 1.553
PPh 21 - PPh pribadi 1 7
PPN 1.082 706
Jumlah tagihan restitusi pajak 3.183 3.229
Bagian jangka pendek (278) (411)
Bagian jangka panjang (Catatan 13) 2.905 2.818
68
Page 72
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
c. Utang pajak
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Perusahaan:
PPh
Pasal 4(2) - Pajak final 11 11
Pasal 21 - PPh pribadi 507 1
Pasal 22 - Pembelian barang 1 1
Pasal 23 - Penyerahan jasa 22 45
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan 5 78
Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri 1.327 -
PPN 319 109
PPN atas Pemungutan Pajak ("WAPU") 110 114
2.302 359
Entitas anak:
PPh
Pasal 4(2) - Pajak final 137 644
Pasal 21 - PPh pribadi 331 160
Pasal 22 - Pembelian barang 8 6
Pasal 23 - Penyerahan jasa 203 33
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan 507 587
Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri 10 178
Pasal 29 - PPh Badan 358 203
PPN 234 473
PPN WAPU 642 650
2.430 2.934
Jumlah utang pajak 4.732 3.293
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut:
2025 2024
Kini
Perusahaan 612 588
Entitas anak 3.510 3.434
4.122 4.022
Tangguhan
Perusahaan 291 66
Entitas anak (402) 411
(111) 477
Beban pajak penghasilan bersih 4.011 4.499
69
Page 73
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian 18.137 19.923
Penambahan kembali eliminasi konsolidasian 11.170 11.978
Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan
dan eliminasi 29.307 31.901
Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan (16.860) (19.715)
Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi
pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan 12.447 12.186
Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final (531) (437)
Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi
penghasilan atas pajak final - Perusahaan 11.916 11.749
Perbedaan temporer:
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (98) (9)
Pendapatan instalasi tangguhan 32 25
Sewa (20) (14)
Provisi imbalan karyawan 24 (379)
Hak atas tanah, aset takberwujud dan lainnya 22 32
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
berkala bersih (76) 1.178
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi
dan pajak (1.423) (1.200)
Beban yang masih harus dibayar - (36)
Lain-lain 67 3
Jumlah perbedaan temporer bersih (1.472) (400)
Perbedaan tetap:
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala - bersih 184 181
Sumbangan 89 108
Imbalan karyawan 5 6
Beban untuk mendapatkan obyek
pajak penghasilan final 116 -
Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak (8.129) (9.071)
(Pendapatan) beban lain-lain dari hasil pemeriksaan pajak - -
Lain-lain 82 156
Jumlah perbedaan tetap bersih (7.653) (8.620)
Penghasilan kena pajak - Perusahaan 2.791 2.729
Beban pajak penghasilan kini 530 518
Beban pajak penghasilan final 82 70
Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan 612 588
Beban pajak penghasilan kini - entitas anak 3.510 3.434
Jumlah beban pajak penghasilan kini 4.122 4.022
70
Page 74
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara pajak penghasilan yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak perusahaan
19% terhadap laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurang pendapatan yang dikenakan pajak
final dan beban pajak bersih pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
adalah sebagai berikut:
2025 2024
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian 18.137 19.923
Dikurangi pendapatan yang dikenakan
pajak final - bersih konsolidasian (4.555) (3.839)
13.582 16.084
Beban pajak penghasilan dihitung pada tarif
Perusahaan 2.581 3.056
Perbedaan pada tarif pajak entitas anak 311 389
Beban yang tidak dapat dikurangkan untuk tujuan
perpajakan 777 880
Beban pajak penghasilan final 82 70
Penyesuaian pajak tangguhan (1) (27)
Pajak tangguhan yang tidak diakui 13 17
Lain-lain 248 114
Beban pajak penghasilan bersih 4.011 4.499
Dalam UU No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal 17 ayat (1) huruf b
mengatur bahwa tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi wajib pajak badan
dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen) yang mulai berlaku pada
tahun pajak 2022 dan dalam Pasal 17 ayat (2b) mengatur bahwa bagi wajib pajak badan berbentuk
perseroan terbatas dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek
di Indonesia paling sedikit 40% dan memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh tarif sebesar
3% lebih rendah dari tarif seharusnya.
Perusahaan telah menerapkan tarif pajak PPh Badan sebesar 19% untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Entitas
anak menerapkan tarif pajak sebesar 22% untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30
Juni 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
e. Pemeriksaan pajak
(i) Perusahaan
Pada periode dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2024, Perusahaan menerima
sejumlah ketetapan pajak hasil pemeriksaan pajak tahun pajak 2019, 2020 dan 2021, dimana
dari seluruh ketetapan pajak tersebut Perusahaan menerima restitusi bersih sebesar Rp7,7 miliar
setelah dipotong dengan tagihan dan ketetapan jenis pajak lainnya. Perusahaan tidak setuju dan
mengajukan keberatan atas ketetapan pajak sebesar Rp35,7 miliar. Selain restitusi dari hasil
pemeriksaan pajak, Perusahaan juga menerima restitusi senilai Rp37,9 miliar atas keputusan
persetujuan pembatalan Surat Tagihan Pajak PPN tahun pajak 2015 dan 2016.
Pada bulan Juli 2024, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan
untuk seluruh jenis pajak tahun 2023. Pada bulan September 2024, Perusahaan menerima Surat
Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan PPN tahun 2022. Sampai dengan tanggal penerbitan
laporan keuangan ini, proses pemeriksaan pajak masih berlangsung.
Pada bulan Juni 2025, Perusahaan menerima sejumlah ketetapan pajak hasil pemeriksaan pajak
tahun pajak 2023, dimana dari seluruh ketetapan pajak tersebut Perusahaan menerima restitusi
bersih sebesar Rp519,4 miliar setelah dipotong dengan tagihan dan ketetapan jenis pajak
lainnya.
71
Page 75
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perusahaan menerima sejumlah
ketetapan dan putusan pajak. Perusahaan menerima ketetapan pajak hasil pemeriksaan PPN
untuk masa Mei 2020 dan telah menerima restitusi sebesar Rp0,3 miliar serta telah menyetujui
dan membebankan ketetapan pajak sebesar Rp0,7 miliar pada laporan laba rugi tahun 2023.
Perusahaan juga menerima Putusan Mahkamah Agung Nomor 1365/B/PK/Pjk/2023 yang
menolak permohonan peninjauan kembali Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) atas sengketa PPh
Badan tahun 2015, dengan adanya Putusan tersebut maka seluruh jenis pajak tahun 2015 telah
berkekuatan hukum tetap. Selain itu, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan
Pajak untuk PPh Badan dan PPh Pemotongan/Pemungutan Tahun 2019 dan 2020, PPN Tahun
2020 (selain Masa Mei) dan untuk seluruh jenis pajak Tahun 2021. Sampai dengan periode yang
berakhir tanggal 31 Desember 2023 tidak terdapat ketetapan pajak yang diajukan upaya hukum
keberatan dan/atau banding.
(ii) Telkomsel
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Telkomsel memiliki sejumlah ketetapan pajak
yang sedang dalam proses banding. Rincian klaim restitusi pajak, baik yang berkaitan dengan
ketetapan pajak maupun yang belum ditetapkan oleh Otoritas Pajak, termasuk eksposur
ketetapan pajak yang tidak disertai dengan klaim pajak oleh Perusahaan, adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025
Banding Lainnya Jumlah
Klaim restitusi pajak yang belum ditetapkan
oleh Otoritas Pajak
PPh Badan
Tahun pajak 2024 - 791 791
Ketetapan pajak dengan klaim
restitusi pajak
PPh Badan
Tahun pajak 2018 35 - 35
Tahun pajak 2015 294 - 294
Tahun pajak 2014 2 - 2
PPh
Tahun pajak 2015 - 0 0
331 791 1.122
Ketetapan pajak tanpa adanya
klaim restitusi pajak
PPh Badan
Tahun pajak 2014 35 - 35
Manajemen berkeyakinan bahwa Telkomsel memiliki argumen yang kuat untuk mempertahankan
posisinya. Telkomsel menentukan bahwa provisi terkait dengan ketetapan pajak tidak diperlukan.
Pada 30 Juni 2025 dan hingga tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian ini,
pemeriksaan untuk tahun fiskal 2020, 2021, 2022, dan 2023 masih berlangsung. Perusahaan
telah mengevaluasi dampak dari ketidakpastian pajak untuk tahun fiskal terbuka yang disebutkan
dan mencatat provisi sebesar Rp217 miliar (31 Desember 2024: nihil), yang disajikan sebagai
bagian dari "Liabilitas yang masih harus dibayar"
72
Page 76
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan
Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup adalah sebagai berikut:
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (Dibebankan) dikreditkan ke
pada laporan posisi keuangan laporan laba rugi
30 Juni 2025 31 Desember 2024 2025 2024
Perusahaan
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 751 770 (19) (1)
Beban pensiun dan beban imbalan pasca
kerja lainnya berkala - bersih 767 781 (14) 223
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak (297) (51) (282) (219)
Provisi imbalan karyawan 281 276 5 (71)
Pendapatan instalasi tangguhan 31 25 6 5
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya 46 42 4 7
Beban yang masih harus dibayar 13 - 13 (7)
Sewa (3) 1 (4) (3)
Lain-lain 73 73 - -
Aset pajak tangguhan Perusahaan - bersih 1.662 1.917 (291) (66)
Telkomsel
Provisi imbalan karyawan 1.548 1.445 103 91
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 445 324 121 94
Sewa 659 481 178 (472)
Liabilitas kontrak 404 370 34 (8)
Pengukuran nilai wajar
atas instrumen-instrumen keuangan (8) (8) - -
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak (1.323) (1.361) (38) (11)
Amortisasi lisensi (190) (174) (16) (3)
Biaya kontrak (13) (23) 10 12
Instrumen-instrumen keuangan lainnya (274) (242) (32) (62)
Aset pajak tangguhan Telkomsel - bersih 1.248 812 360 (359)
Aset pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih 670 680 (1) (18)
Liabilitas pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih (937) (992) 43 (34)
Beban (manfaat) pajak tangguhan 111 (477)
Aset pajak tangguhan - bersih 3.580 3.409
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (937) (992)
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait
dengan investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi atas liabilitas pajak tangguhan yang tidak
diakui adalah masing-masing sebesar Rp19.205 miliar dan Rp84.310 miliar.
Realisasi dari aset pajak tangguhan tergantung kepada kemampuan Grup dalam menghasilkan laba
fiskal di masa depan. Meskipun tidak ada jaminan atas realisasi tersebut, Grup yakin bahwa
kemungkinan besar aset pajak tangguhan tersebut akan terealisasi melalui pengurangan atas laba
fiskal masa depan ketika perbedaan temporer terpulihkan. Jumlah aset pajak tangguhan tersebut
diperkirakan dapat terealisasi, namun bisa berkurang jika laba fiskal di masa depan lebih kecil dari
pada yang diestimasikan.
g. Administrasi
Pada bulan Juni 2023, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 66/PMK.03/2023
tentang Perlakuan PPh atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan Dengan Pekerjaan atau Jasa
yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan. Perusahaan memastikan
aspek administrasi dan legal atas transaksi, serta membangun koordinasi yang intensif antar unit yang
terkait untuk mengimplementasikan aturan tersebut.
Pada bulan Desember 2023, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2023
tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan
Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi serta Peraturan Menteri Keuangan No. 168
tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan
Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Dengan
adanya ketentuan tersebut, terdapat perubahan mekanisme perhitungan PPh Pasal 21 Karyawan
yang sebelumnya menggunakan tarif progresif sesuai Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan
menjadi menggunakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21
yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut. Perusahaan memastikan dilakukannya koordinasi
intensif antar unit yang terkait untuk mengimplementasikan aturan tersebut.
73
Page 77
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
g. Administrasi (lanjutan)
Pada bulan Desember 2023, Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 172 Tahun
2023 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran Dan Kelaziman Usaha Dalam Transaksi Yang
Dipengaruhi Hubungan Istimewa yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen penentuan harga
transfer sejak tahun pajak 2024.
Pada bulan Desember 2024, Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan No. 465 tentang
Implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan tentang
Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan No. 81 Tahun
2024, Perusahaan memastikan koordinasi dengan unit terkait, Tim IT dan otoritas perpajakan agar
proses administrasi perpajakan yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan
berjalan lancar.
Sebagai tanggapan terhadap penerapan kerangka Pilar Dua Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development atau "OECD"),
pada tanggal 31 Desember 2024, Pemerintah Indonesia menerapkan kerangka Pilar Dua melalui
Peraturan Menteri Keuangan No. 136/2024 (PMK 136/2024). Aturan model Pilar Dua sebagaimana
diterapkan dalam PMK 136/2024 akan berlaku untuk tahun fiskal yang dimulai pada atau setelah
tanggal 1 Januari 2025.
Berbagai negara telah memberlakukan atau bermaksud memberlakukan undang-undang perpajakan
untuk mematuhi aturan model Pilar Dua, termasuk Indonesia. Grup berada dalam lingkup PMK
136/2024, yang tidak berdampak pada laporan keuangan konsolidasian 2024 dan laporan keuangan
konsolidasian Grup periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
PMK 136/2024 menerapkan mekanisme perpajakan baru yang mensyaratkan Perusahaan
Multinasional ("PMN") untuk membayar pajak tambahan di suatu yurisdiksi ketika tarif pajak efektif,
yang ditentukan berdasarkan yurisdiksi menurut aturan Pilar Dua, lebih rendah dari tarif minimum
15%. PMK 136/2024 menetapkan mekanisme untuk menentukan entitas mana (atau entitas-entitas
mana) dalam Grup PMN yang harus menerapkan pajak tambahan tersebut dan porsi pajak yang
dibebankan kepada setiap entitas terkait.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Grup telah menerapkan amandemen
PSAK 212, yang memberikan pengecualian wajib sementara dari pengakuan atau pengungkapan
pajak tangguhan terkait aturan Pilar Dua sehingga tidak ada dampak terhadap Laporan Keuangan
konsolidasian 2024. Dampak masa depan dari aturan Pilar Dua untuk Grup saat ini belum dapat
diestimasi secara wajar.
Aturan model Pilar Dua adalah kompleks dan Grup sedang dalam proses untuk mengestimasi dampak
potensialnya terhadap laporan keuangan konsolidasian, jika ada. Berdasarkan informasi yang tersedia
saat ini, Grup tidak mengharapkan adanya dampak material terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
Pada bulan Mei 2025, Pemerintah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER -
11/PJ/2025 Tentang Ketentuan Pelaporan Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak
Penjualan Atas Barang Mewah, Dan Bea Meterai Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi
Perpajakan. Perusahaan memitigasi fase awal penerapan coretax melalui koordinasi internal dan
komunikasi yang intensif dengan konsumen terkait pengadministrasian bukti pemotongan pajak
sebagai kredit pajak PPh Badan. Perusahaan juga melakukan mitigasi untuk memastikan proses
pengembalian pembayaran pajak melalui coretax berjalan lancar.
74
Page 78
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
g. Administrasi (lanjutan)
Sehubungan dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 222 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-
2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN. BUMN
diwajibkan menyampaikan realisasi kontribusi kepada negara (berbasis kas). Rincian kontribusi
kepada negara pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025
Pajak
PPh 8.218
PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah 6.089
Bea Masuk/Keluar, Bea dan Cukai, Bea Materai 1
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("PDRD"), termasuk
PBB P2 (Perkotaan dan Pedesaan) 55
Total kontribusi pajak 14.363
Penerimaan Negara Bukan Pajak ("PNBP")
Dividen 10.964
PNBP Lainnya 3.731
Total kontribusi PNBP 14.695
Total kontribusi kepada negara 29.058
28. LABA PER SAHAM DASAR
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk sebesar Rp10.975 miliar dan Rp11.761 miliar dengan jumlah rata-rata tertimbang
saham yang beredar sejumlah 99.062.216.600 masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024. Jumlah rata-rata tertimbang juga memperhitungkan rata-rata
tertimbang atas dampak transaksi modal saham yang diperoleh kembali dalam perubahan transaksi
pembelian saham kembali selama periode berjalan.
Laba per saham dasar masing-masing sejumlah Rp110,79 dan Rp118,72 (dalam jumlah penuh) untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024. Perusahaan tidak memiliki
instrumen keuangan yang berpotensi dilutif untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan 2024.
29. DIVIDEN KAS DAN CADANGAN UMUM
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
No. 52 tertanggal 27 Mei 2025 para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
untuk tahun buku 2024 sebesar Rp21.047 miliar (Rp212,47 per lembar saham). Perusahaan melakukan
pembayaran dividen kas pada tanggal 19 Juni 2025.
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
No. 04 tertanggal 3 Mei 2024 para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
untuk tahun buku 2023 sebesar Rp17.683 miliar (Rp178,50 per lembar saham). Perusahaan melakukan
pembayaran dividen kas pada tanggal 29 Mei 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan
cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing
adalah sebesar Rp15.337 miliar.
75
Page 79
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA
Rincian liabilitas manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya adalah sebagai berikut:
Catatan 30 Juni 2025 31 Desember 2024
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan
imbalan pasca kerja lainnya
Pensiun
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i 3.447 3.543
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii 39 42
Perusahaan - unfunded 30a.i.b 223 215
Telkomsel 30a.ii 5.279 4.950
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun 8.988 8.750
Imbalan kesehatan pasca kerja 30b 1.734 1.550
Imbalan pasca kerja lainnya 30c 180 175
Imbalan tunjangan masa kerja 30d 0 1
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan 30e 1.160 1.064
Jumlah 12.062 11.540
Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian adalah sebagai berikut:
Catatan 2025 2024
Beban pensiun
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i 215 288
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii 1 1
Perusahaan - unfunded 30a.i.b 12 13
Telkomsel 30a.ii 342 331
Beban pensiun berkala-bersih 24 570 633
Beban imbalan kesehatan pasca kerja
berkala-bersih 24,30b 188 181
Beban imbalan pasca kerja lainnya 24,30c 9 10
Beban imbalan tunjangan masa kerja 24,30d 0 0
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan 24,30e 97 89
Jumlah 864 913
76
Page 80
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pasti dan liabilitas imbalan kesehatan pasca
kerja, perubahan aset program pensiun dan aset program kesehatan pasca kerja, status pendanaan
program pensiun dan program imbalan kesehatan pasca kerja, dan nilai bersih yang tercatat pada laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, berdasarkan program
pensiun manfaat pasti sebagai berikut:
Funded Imbalan kesehatan
Manfaat pasti pasca kerja
Perusahaan Telkomsel Perusahaan
Liabilitas Aset
Liabilitas Aset Liabilitas Aset imbalan program
manfaat program manfaat program kesehatan kesehatan
pensiun pensiun pensiun pensiun pasca kerja pasca kerja Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2025 22.377 (18.834) 6.089 (1.139) 14.152 (12.602) 10.043
Beban jasa 93 - 164 - - - 257
Beban bunga (pendapatan bunga) 750 (636) 202 (24) 485 (431) 346
Beban administrasi program (62) 62 - 0 - 130 130
Beban tambahan manfaat
kesejahteraan 17 - - - - - 17
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 798 (574) 366 (24) 485 (301) 750
(Keuntungan) kerugian aktuarial atas:
Perubahan asumsi pengalaman (17) - - - (360) 360 (17)
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih) - 17 - - - - 17
Jumlah yang dibebankan pada
penghasilan komprehensif lain (17) 17 - - (360) 360 -
Kontribusi pemberi kerja - (303) - (13) - - (316)
Kontribusi peserta program pensiun 5 (5) 0 0 - - -
Pembayaran imbalan dari
aset program (921) 921 - - (292) 292 -
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (17) - - - - - (17)
Saldo akhir, 30 Juni 2025 22.225 (18.778) 6.455 (1.176) 13.985 (12.251) 10.460
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir periode 3.447 5.279 1.734 10.460
Funded Imbalan kesehatan
Manfaat pasti pasca kerja
Perusahaan Telkomsel Perusahaan
Liabilitas Aset
Liabilitas Aset Liabilitas Aset imbalan program
manfaat program manfaat program kesehatan kesehatan
pensiun pensiun pensiun pensiun pasca kerja pasca kerja Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2024 23.718 (20.052) 5.796 (1.070) 14.624 (13.154) 9.862
Beban jasa 279 - 346 - - - 625
Biaya transfer pegawai (2) 1 2 (2) - - (1)
Beban bunga (pendapatan bunga) 1.533 (1.304) 381 (65) 966 (866) 645
Beban administrasi program (115) 115 - 1 - 182 183
Penghasilan bunga dari batas atas aset
kesejahteraan 34 - - - - - 34
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 1.729 (1.188) 729 (66) 966 (684) 1.486
(Keuntungan) kerugian aktuarial atas:
Perubahan asumsi pengalaman (609) - (121) - 65 - (665)
Perubahan asumsi demografi (1) - - - 0 - (1)
Perubahan asumsi keuangan (491) - (314) - (863) - (1.668)
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih) - 1.029 - 15 - 596 1.640
Jumlah yang dibebankan pada
penghasilan komprehensif lain (1.101) 1.029 (435) 15 (798) 596 (694)
Kontribusi pemberi kerja - (558) - (18) - - (576)
Kontribusi peserta program pensiun 13 (13) 1 (1) - - -
Pembayaran imbalan dari
aset program (1.948) 1.948 (2) 1 (640) 640 (1)
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (34) - - - - - (34)
Saldo akhir, 31 Desember 2024 22.377 (18.834) 6.089 (1.139) 14.152 (12.602) 10.043
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir periode 3.543 4.950 1.550 10.043
77
Page 81
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat unfunded, liabilitas manfaat tambahan, imbalan
pasca kerja lainnya, dan kewajiban pensiun berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, perubahan
aset program imbalan pensiun tambahan, dan nilai bersih yang diakui pada laporan posisi keuangan
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, berdasarkan program pensiun manfaat
pasti sebagai berikut:
Perusahaan dan
Perusahaan entitas anak
Imbalan Imbalan Kewajiban pensiun
Manfaat pasca kerja khusus undang-undang
Unfunded tambahan lainnya masa kerja ketenagakerjaan Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2025 215 42 175 1 1.064 1.497
Beban jasa 5 0 3 - 82 90
Beban bunga 7 1 6 - 15 29
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 12 1 9 - 97 119
(Laba) rugi aktuaria diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya - - - - 4 4
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (4) (4) (4) (1) (5) (18)
Saldo akhir, 30 Juni 2025 223 39 180 0 1.160 1.602
Perusahaan dan
Perusahaan entitas anak
Imbalan Imbalan Kewajiban pensiun
Manfaat pasca kerja khusus undang-undang
Unfunded tambahan lainnya masa kerja ketenagakerjaan Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2024 258 44 244 1 1.005 1.552
Beban jasa 9 0 6 0 204 219
Beban jasa lalu - - 1 - 18 19
Beban bunga 14 3 13 - 10 40
Biaya transfer pegawai (0) (0) (0) - (0) -
Biaya penyelesaian Pensiun Dini (50) - 0 (0) (0) (50)
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi (27) 3 20 0 232 228
(Laba) rugi aktuaria diakui pada penghasilan
komprehensif lainnya 53 (1) (6) (0) (107) (61)
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (69) (4) (83) - (62) (218)
Divestasi anak perusahaan - - - - (4) (4)
Saldo akhir, 31 Desember 2024 215 42 175 1 1.064 1.497
Komponen beban pensiun berkala bersih untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan 2024, sebagai berikut:
Perusahaan dan
Perusahaan Telkomsel anak perusahaan
Imbalan Kewajiban
Imbalan pasca Imbalan penisiun
Manfaat Manfaat kesehatan kerja khusus Manfaat undang-undang
2025 pasti tambahan Unfunded pasca kerja lainnya masa kerja pasti ketenagakerjaan Jumlah
Beban jasa 93 0 5 - 3 0 164 82 347
Beban bunga 114 1 7 54 6 - 178 15 375
Beban administrasi program - - - 130 - - 0 - 130
Beban tambahan manfaat kesejahteraan 17 - - - - - - - 17
Beban pensiun berkala bersih 224 1 12 184 9 0 342 97 869
Dibebankan kepada entitas anak
berdasarkan perjanjian (9) - - 4 - - - - (5)
Beban pensiun berkala bersih
dikurangi jumlah yang dibebankan
kepada entitas anak 215 1 12 188 9 0 342 97 864
78
Page 82
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Komponen beban pensiun berkala bersih untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan 2024, sebagai berikut (lanjutan):
Perusahaan dan
Perusahaan Telkomsel anak perusahaan
Imbalan Kewajiban
Imbalan pasca Imbalan penisiun
Manfaat Manfaat kesehatan kerja khusus Manfaat undang-undang
2024 pasti tambahan Unfunded pasca kerja lainnya masa kerja pasti ketenagakerjaan Jumlah
Beban jasa 147 0 5 - 3 0 173 86 414
Beban bunga 115 1 8 49 7 - 158 3 341
Beban administrasi program - - - 132 - - 0 - 132
Beban tambahan manfaat kesejahteraan 34 - - - - - - - 34
Beban pensiun berkala bersih 296 1 13 181 10 0 331 89 921
Dibebankan kepada entitas anak
berdasarkan perjanjian (8) - - - - - - - (8)
Beban pensiun berkala bersih
dikurangi jumlah yang dibebankan
kepada entitas anak 288 1 13 181 10 0 331 89 913
a. Beban manfaat pensiun
i. Perusahaan
(a) Funded
(i) Manfaat pasti
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap
yang mulai bekerja sebelum 1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur di dalam undang-
undang pensiun Indonesia dan dikelola oleh Dana Pensiun Telkom (“Dapen”).
Pengelolaan Dana Pensiun sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan
Investasi yang ditetapkan oleh Pendiri dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan
Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari perwakilan Perusahaan dan
peserta.
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun
dan masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini
membayar kontribusi 18% (sebelum Maret 2003: 8,4%) dari gaji pokok ke dana pensiun.
Perusahaan memberikan kontribusi kepada Dapen untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 adalah masing-masing sebesar Rp303 miliar dan Rp558 miliar.
Risiko yang terekspos pada program manfaat pasti adalah risiko seperti volatilitas aset
dan perubahan imbal hasil obligasi. Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat
diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil obligasi pemerintah, jika imbal hasil
aset program lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit program. Penurunan imbal
hasil obligasi pemerintah akan meningkatkan liabilitas program, walaupun hal ini akan
saling hapus secara sebagian dengan kenaikan dari nilai obligasi program yang dimiliki.
Perusahaan memastikan bahwa posisi investasi telah diatur dalam kerangka asset-
liability matching (“ALM”) yang telah dibentuk untuk mencapai hasil jangka panjang
yang sejalan dengan liabilitas pada program pensiun imbalan pasti. Dalam kerangka
ALM, tujuan Perusahaan adalah untuk menyesuaikan aset-aset dan liabilitas pensiun
dengan berinvestasi pada portofolio yang terdiversifikasi dengan baik dalam
menghasilkan tingkat pengembalian yang optimal dengan mempertimbangkan tingkat
risikonya. Investasi pada program telah terdiversifikasi dengan baik, sehingga kinerja
buruk satu investasi tidak akan memberikan dampak material bagi seluruh kelompok
aset.
79
Page 83
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(i) Manfaat pasti (lanjutan)
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, aset program manfaat pasti terdiri
dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian
Kas dan setara kas 1.375 - 921 -
Instrumen ekuitas:
Keuangan 1.093 - 1.265 -
Barang konsumen primer 62 - 48 -
Bahan baku 243 - 203 -
Infrastruktur 475 - 510 -
Energi 123 - 146 -
Teknologi 107 - 91 -
Perindustrian 214 - 239 -
Barang konsumen non-primer 330 - 448 -
Properti dan real estate 106 - 110 -
Kesehatan 178 - 175 -
Transportasi dan logistik 5 - 4 -
Reksadana berbasis saham 123 - 193 -
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Obligasi korporasi - 1.941 - 2.034
Obligasi pemerintah 10.552 - 10.608 -
Reksadana pendapatan tetap ("RDPT") - 66 - 66
Reksadana indeks 13 - - -
Medium-term notes ("MTN") - 105 - 100
Efek beragun aset ("EBA") - 5 - 7
Sukuk - 954 - 935
Saham non-publik:
Penempatan langsung - 377 - 377
Properti - 202 - 202
Lainnya - 343 - 356
Jumlah 14.999 3.993 14.961 4.077
Aset program pensiun termasuk di dalamnya saham Seri B yang dikeluarkan oleh
Perusahaan dengan nilai wajar Rp298 miliar dan Rp294 miliar, yang mewakili 1,59%
dan 1,54% dari total aset program pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024,
dan obligasi yang dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar masing-masing
senilai Rp240 miliar dan Rp338 miliar mewakili masing-masing 1,28% dan 1,78% dari
total aset per tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024.
Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian
keseluruhan masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset
program. Hasil aktual aset program adalah Rp607 miliar dan Rp275 miliar masing-
masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Berdasarkan Peraturan
Perusahaan yang diterbitkan tanggal 14 Januari 2014 mengenai kebijakan pendanaan
Dapen. Perusahaan tidak akan memberikan kontribusi ke Dapen bila Rasio Kecukupan
Pendanaan (“RKD”) Dapen di atas 105%. Berdasarkan laporan keuangan Dapen pada
tanggal 31 Desember 2024, RKD Dapen di bawah 105% sehingga Perusahaan akan
memberikan kontribusi pemberi kerja ke program pensiun manfaat pasti.
80
Page 84
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(i) Manfaat pasti (lanjutan)
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 30 September 2022,
tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Telkom, Perusahaan menetapkan
bagi para pensiunan yang berhenti selain karena Hukuman Disiplin, Pensiun Dini, dan
Atas Permintaan Sendiri dan menerima Manfaat Pensiun kurang dari Rp1 juta per bulan
diberikan kenaikan Manfaat Pensiun bulanan menjadi Rp1 juta. Pada tahun 2025 dan
2024, Perusahaan memberikan manfaat kesejahteraan tambahan kepada Pensiunan
dan penerima manfaat pensiun dari peserta yang memasuki masa pensiun sebelum
30 Juni 2002 masing-masing sebesar Rp17 miliar dan Rp34 miliar.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan
perhitungan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, pada laporan masing-masing
tertanggal 19 Maret 2025 dan 1 Maret 2024 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris
independen pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Tingkat diskonto 7,00% 6,75%
Tingkat kenaikan kompensasi 8,00% 8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
(ii) Manfaat Tambahan
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 30 September 2022,
tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Telkom, Perusahaan
menyelenggarakan Program Manfaat Lain Iuran Pasti (“PMLIP”) dalam bentuk Manfaat
Tambahan. Peserta PMLIP berhak menerima Manfaat Pensiun Berkala tiap bulan
sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dana Pensiun. Dana Manfaat Tambahan
bersumber dari iuran Manfaat Tambahan Pemberi Kerja dan dana penyisihan hasil
pengembangan investasi apabila tercapai RKD di atas 102% dan tingkat pengembalian
investasi (“ROI”) di atas suku bunga aktuaria untuk pendanaan. Iuran Manfaat
Tambahan Pemberi Kerja untuk setiap peserta PMLIP ditetapkan sebesar Rp120 ribu
untuk periode iuran 12 bulan yang dihitung secara proporsional sesuai dengan jumlah
penerimaan.
Penilaian aktuaria untuk program pensiun manfaat tambahan dilakukan berdasarkan
perhitungan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, pada laporan masing-masing
tertanggal 19 Maret 2025 dan 1 Maret 2024 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris
independen pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Tingkat diskonto 7,00% 6,75%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
81
Page 85
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(ii) Manfaat Tambahan (lanjutan)
Aset program untuk manfaat tambahan telah disisihkan sejak 2018 sesuai persetujuan
Dewan Pengawas. Pada tanggal 31 Desember 2024 tidak ada kewajiban tambahan
yang disisihkan karena persyaratan pengakuan manfaat tambahan sebagaimana
tersebut di atas belum terpenuhi.
(b) Unfunded
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dan
program pensiun iuran pasti untuk karyawannya. Program pensiun iuran pasti
diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai bekerja pada atau setelah tanggal
1 Juli 2002. Program ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”).
Kontribusi Perusahaan kepada DPLK dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji
karyawan di mana untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah masing-masing sebesar
Rp23 miliar dan Rp52 miliar.
Sejak tahun 2007, Perusahaan memberlakukan manfaat pensiun berdasarkan
penyeragaman bagi peserta sebelum 20 April 1992 dan peserta sejak 20 April 1992 yang
mulai diterapkan bagi karyawan yang akan pensiun terhitung sejak 1 Februari 2009. Pada
tahun 2010, Perusahaan menggantikan penyeragaman dengan Manfaat Pensiun Sekaligus
(“MPS”). MPS diberikan bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun, kematian, atau
cacat sejak 1 Februari 2009.
Perusahaan juga menyelenggarakan manfaat bagi karyawan yang akan memasuki masa
persiapan pensiun, di mana karyawan tidak aktif selama periode 6 bulan sebelum mencapai
usia pensiun yakni 56 tahun yang disebut dengan Masa Persiapan Pensiun (“MPP”). Selama
periode tersebut, karyawan tetap menerima manfaat-manfaat yang diselenggarakan bagi
pegawai aktif, di antaranya termasuk, namun tidak terbatas pada gaji regular, kesehatan,
cuti besar, bonus, dan manfaat-manfaat lainnya. Mulai tanggal 1 April 2012, karyawan harus
mengajukan permohonan MPP terlebih dahulu dan tanpa permohonan maka dianggap tetap
akan bekerja sampai dengan masa pensiun.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dilakukan
berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, pada laporan masing-
masing tertanggal 19 Maret 2025 dan 1 Maret 2024 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Tingkat diskonto 7,00% 6,75%
Tingkat kenaikan kompensasi 6,00% - 8,00% 6,10% - 8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
82
Page 86
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Beban manfaat pensiun (lanjutan)
ii. Telkomsel
Telkomsel menyelenggarakan program pensiun imbalan pasti bagi karyawannya. Berdasarkan
program ini, karyawan berhak atas imbalan pensiun yang ditentukan berdasarkan gaji pokok
terakhir atau gaji bersih yang diterima (tidak termasuk tunjangan fungsional) dan masa kerjanya.
Program pensiun tersebut dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (“Jiwasraya”),
perusahaan asuransi jiwa milik negara, melalui suatu kontrak asuransi anuitas. Hingga tahun
2004, karyawan berkontribusi pada program ini sebesar 5% dari gaji pokok bulanan mereka,
sementara Telkomsel menanggung sisa besaran kontribusi yang diharuskan menurut program
tersebut. Sejak tahun 2005, Telkomsel telah menanggung sepenuhnya besaran kontribusi
tersebut.
Pada tanggal 23 April 2021, Telkomsel dan Jiwasraya sepakat untuk mengakhiri kontrak program
asuransi tersebut dan menandatangani perjanjian restrukturisasi. Perjanjian tersebut
menggantikan program manfaat dari anuitas menjadi manfaat sekaligus (lump sum).
Berdasarkan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menentukan nilai tunai pada tanggal
pengakhiran yang terbagi menjadi nilai tunai untuk peserta aktif dan peserta pasif masing-masing
sebesar Rp857 miliar dan Rp73 miliar. Terdapat potongan 5% dari nilai tunai untuk peserta aktif,
maka 95% dari Rp857 miliar (atau setara dengan Rp814 miliar) ditambah Rp73 miliar akan
menjadi jumlah yang selanjutnya diambil alih oleh PT Asuransi Jiwa IFG (”IFG Life”) pada saat
perjanjian dengan IFG Life menjadi efektif dan karenanya, perjanjian restrukturisasi akan
berakhir. Pada tanggal 30 November 2023, dana tunai telah selesai diambil alih oleh IFG Life
dengan tidak terdapat perubahan pada program dan nilai tunai yang dialihkan pada tanggal
pengalihan, dan di saat yang sama, perjanjian restrukturisasi dinyatakan berakhir.
Pada tanggal 27 Juni 2023, Perusahaan dan Telkomsel menandatangani perjanjian mengenai
Dapen untuk menunjuk Telkomsel sebagai Mitra dari Perusahaan sebagai satu-satunya Pendiri,
yang menghasilkan hak dan kewajiban bagi Telkomsel sebagaimana diatur pada Peraturan Dana
Pensiun efektif sejak tanggal pemisahan segmen usaha IndiHome ke Telkomsel.
Sejak tanggal pemisahan segmen usaha IndiHome ke Telkomsel, Telkomsel menyelenggarakan
program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap yang dialihkan, yang mulai bekerja sebelum
1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur di dalam undang-undang pensiun Indonesia dan dikelola
oleh Dapen. Dapen dikelola sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan Investasi yang
ditetapkan oleh Perusahaan sebagai Pendiri dan dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan
Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang ditunjuk oleh Pendiri.
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun dan
masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini membayar kontribusi
sebesar 18% dari gaji pokok ke dana pensiun. Kontribusi Telkomsel kepada Dapen untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp13 miliar
(2024: Rp18 miliar).
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dengan laporan tertanggal masing-masing 6 Maret 2025
dan 5 Maret 2024 yang dilakukan oleh KKA Halim dan Rekan, aktuaris independen yang
berasosiasi dengan Milliman. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
2024 2023
Tingkat diskonto 7,10% 6,70%
Tingkat kenaikan kompensasi 7,25% - 8,00% 7,50% - 8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
83
Page 87
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
b. Imbalan kesehatan pasca kerja
Perusahaan menyelenggarakan program imbalan kesehatan pasca kerja untuk semua karyawannya
yang sudah bekerja sebelum tanggal 1 November 1995 dengan masa kerja 20 tahun atau lebih pada
saat pensiun, dan anggota keluarganya yang memenuhi syarat. Ketentuan untuk masa kerja selama
20 tahun ini tidak berlaku bagi karyawan yang memasuki masa pensiun sebelum tanggal 3 Juni 1995.
Program ini tidak berlaku bagi karyawan yang mulai bekerja pada Perusahaan sejak tanggal
1 November 1995. Program jaminan kesehatan pasca kerja tersebut dikelola oleh Yayasan
Kesehatan Telkom (“Yakes Telkom”).
Program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai
bekerja pada atau setelah tanggal 1 November 1995 atau karyawan dengan masa kerja kurang dari
20 tahun pada saat pensiun. Perusahaan tidak memberikan kontribusi ke Yakes Telkom untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024. Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, aset program terdiri dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian
Kas dan setara kas 584 - 375 -
Instrumen ekuitas:
Keuangan 982 - 1.070 -
Barang konsumen primer 81 - 78 -
Bahan baku 205 - 197 -
Infrastruktur 474 - 517 -
Energi 144 - 164 -
Teknologi 68 - 43 -
Perindustrian 215 - 242 -
Barang konsumen non-primer 306 - 355 -
Properti dan real estate 84 - 96 -
Kesehatan 119 - 118 -
Transportasi dan logistik 6 - 4 -
Reksadana berbasis ekuitas 295 - 313 -
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Obligasi pemerintah 1.862 - 1.837 -
Obligasi korporasi 282 - 196 -
Reksadana pendapatan tetap 6.396 - 6.484 -
Exchange Traded Fund ("ETF") 30 - 24 -
Reksadana Indeks 4 - 5 -
Saham non-publik:
Penempatan privat - 497 - 507
Jumlah 12.137 497 12.118 507
Aset program Yakes Telkom juga termasuk saham Seri B yang diterbitkan Perusahaan dengan nilai
wajar sebesar Rp222 miliar dan Rp217 miliar yang merupakan 1,76% dan 1,72% dari keseluruhan
aset program masing-masing pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024. Obligasi yang
dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar senilai Rp70 miliar dan Rp69 miliar mewakili 0,56%
dan 0,55% dari total aset per tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024. Perkiraan pengembalian
ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan masa liabilitas dengan
mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset program adalah
Rp387 miliar dan Rp270 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
84
Page 88
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
b. Imbalan kesehatan pasca kerja (lanjutan)
Penilaian aktuaria untuk program imbalan kesehatan pasca kerja dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, pada laporan masing-masing tertanggal 19 Maret 2025
dan 1 Maret 2024 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar
aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah
sebagai berikut:
2024 2023
Tingkat diskonto 7,00% 6,75%
Tingkat pertumbuhan beban kesehatan untuk tahun depan 7,00% 7,00%
Tingkat tren beban kesehatan 7,00% 7,00%
Tahun tingkat tren beban kesehatan tercapai 2024 2023
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
c. Imbalan pasca kerja lainnya
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja lainnya dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan pada
saat karyawan pensiun atau saat pemutusan hubungan kerja atau meninggal dunia. Imbalan pasca
kerja lainnya tersebut adalah Biaya Fasilitas Perumahan Terakhir (“BFPT”) dan Biaya Perjalanan
Pensiun dan Purnabhakti (“BPP”) dan Pesangon Meninggal Dunia (“Pesangon MD”). Pesangon MD
diberikan kepada karyawan yang meninggal dunia dengan besaran sebanyak 12 kali gaji terakhir.
Penilaian aktuaria untuk program imbalan pasca kerja lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, pada laporan masing-masing tertanggal 19 Maret 2025
dan 1 Maret 2024 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar
aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah
sebagai berikut:
2024 2023
Tingkat diskonto 7,00% 6,50%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
d. Imbalan khusus masa kerja
Perusahaan memberikan Tunjangan Khusus Masa Kerja kepada karyawan dengan kriteria karyawan
yang diangkat sebelum 1 Juli 2002 dan memiliki masa kerja lebih dari 30 tahun serta berakhir
hubungan kerja setelah 19 September 2019. Jumlah tercatat liabilitas imbalan khusus masa kerja
pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing sebesar Rp0 miliar dan
Rp1 miliar. Beban tunjangan masa kerja yang dibebankan adalah sebesar Rp0 miliar dan Rp0 miliar
masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024.
e. Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 mengenai Ketenagakerjaan, Perusahaan dan
entitas anak diharuskan untuk memberikan manfaat pensiun minimum, jika belum dipenuhi oleh
program pensiun yang diselenggarakan, kepada para karyawannya yang mencapai usia pensiun.
Jumlah tercatat liabilitas tambahan ini pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 masing-
masing sebesar Rp1.160 miliar dan Rp1.064 miliar. Beban pensiun yang dibebankan adalah sebesar
Rp97 miliar dan Rp89 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan 2024.
85
Page 89
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti
Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti
pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Perkiraan pembayaran manfaat
Perusahaan
Funded Imbalan Imbalan Imbalan
Manfaat Manfaat kesehatan pasca kerja pasca kerja
Jangka waktu pasti tambahan Unfunded Telkomsel pasca kerja lainnya UUCK (Telkom)
30 Juni 2025
Dalam 10 tahun kedepan 19.186 35 272 9.404 7.861 199 118
Dalam 10-20 tahun 15.035 28 110 13.131 13.311 118 488
Dalam 20-30 tahun 8.744 15 212 8.449 13.927 66 610
Dalam 30-40 tahun 3.079 5 20 410 7.896 2 41
Dalam 40-50 tahun 539 1 - - 2.142 - -
Dalam 50-60 tahun 37 - - - 340 - -
Dalam 60-70 tahun 1 - - - 62 - -
Dalam 70-80 tahun - - - - 7 - -
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti 8,16 tahun 8,16 tahun 6,48 tahun 8,49 tahun 13,39 tahun 5,18 tahun 10,71 tahun
31 Desember 2024
Dalam 10 tahun kedepan 20.107 39 277 9.404 8.153 202 118
Dalam 10-20 tahun 15.035 28 110 13.131 13.311 118 488
Dalam 20-30 tahun 8.744 15 212 8.449 13.927 66 610
Dalam 30-40 tahun 3.079 5 20 410 7.896 2 41
Dalam 40-50 tahun 539 1 - - 2.142 - -
Dalam 50-60 tahun 37 - - - 340 - -
Dalam 60-70 tahun 1 - - - 62 - -
Dalam 70-80 tahun - - - - 7 - -
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti 8,16 tahun 8,16 tahun 6,48 tahun 8,49 tahun 13,39 tahun 5,18 tahun 10,71 tahun
g. Analisis sensitivitas
Perubahan 1% pada tingkat diskonto dan tingkat gaji akan memberikan dampak atas liabilitas manfaat
pasti pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 sebagai berikut:
Tingkat diskonto Tingkat gaji
Peningkatan 1% Penurunan 1% Peningkatan 1% Penurunan 1%
Jumlah peningkatan (penurunan) Jumlah peningkatan (penurunan)
Sensitivitas
30 Juni 2025
Didanai:
Manfaat pasti (1.796) 2.099 152 (145)
Tidak didanai (11) 13 13 (13)
Telkomsel (561) 634 696 (624)
Imbalan kesehatan pasca kerja (1.643) 2.007 1.920 (1.605)
Imbalan pasca kerja lainnya (9) 10 3 (3)
Imbalan pasca kerja UUCK (Telkom) (13) 15 41 (35)
31 Desember 2024
Didanai:
Manfaat pasti (1.809) 2.113 153 (146)
Tidak didanai (11) 12 13 (12)
Telkomsel (502) 568 623 (559)
Imbalan kesehatan pasca kerja (1.663) 2.031 1.943 (1.624)
Imbalan pasca kerja lainnya (9) 10 3 (3)
Imbalan pasca kerja UUCK (Telkom) (12) 14 37 (32)
Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan metode yang mengekstrapolasi dampak atas
liabilitas manfaat pasti sebagai akibat perubahan atas asumsi utama yang muncul pada akhir tahun
pelaporan.
86
Page 90
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
g. Analisis sensitivitas (lanjutan)
Hasil sensitivitas tersebut di atas menentukan dampak secara individu atas liabilitas manfaat pasti
masing-masing program pada akhir tahun. Dalam kenyataannya, setiap program bergantung pada
beberapa hal eksternal lain yang dapat menyebabkan liabilitas manfaat pasti bergerak baik searah
maupun berlawanan, dan sensitivitas setiap program dapat berubah secara bervariasi dari waktu ke
waktu.
Tidak terdapat perubahan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung analisis sensitivitas
dari periode sebelumnya.
31. PENGHARGAAN MASA KERJA (“LONG SERVICE AWARDS” atau “LSA”)
Telkomsel dan Telkomsat memberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai atau sejumlah hari cuti
tertentu kepada karyawan yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu, termasuk LSA dan Long
Service Leaves (“LSL”). LSA diberikan saat karyawan mencapai kelipatan tahun tertentu atau saat
pemutusan hubungan kerja. LSL dalam bentuk sejumlah hari cuti atau uang tunai, tergantung persetujuan
manajemen, diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat masa kerja dan dengan usia minimum
tertentu.
Liabilitas yang timbul sehubungan dengan penghargaan ini ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria
dengan menggunakan metode Projected Unit Credit sebesar Rp1.307 miliar dan Rp1.192 miliar masing-
masing pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024. Manfaat yang dibebankan adalah sebesar
Rp161 miliar dan Rp156 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 dan 2024 (Catatan 24).
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi
Rincian hubungan dan sifat akun/transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai
berikut:
Pihak Berelasi Hubungan Sifat Saldo Akun/Transaksi
Pemerintah Pemegang saham utama Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
Menteri Keuangan lainnya, biaya pendanaan, dan investasi pada instrumen keuangan
BUMN
Indosat Entitas sepengendali Pendapatan interkoneksi, pendapatan sewa jaringan, pendapatan atas
penggunaan satelit transponder, beban interkoneksi, beban
penggunaan fasilitas telekomunikasi, beban operasional dan
pemeliharaan, dan beban atas penggunaan data jaringan sistem
komunikasi
PT Pertamina (Persero) Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data dan pendapatan jasa telekomunikasi
(“Pertamina”) lainnya
Bank milik negara Entitas sepengendali Penghasilan pendanaan dan biaya pendanaan
BNI Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
lainnya, beban konsultan, beban kesehatan karyawan, penghasilan
pendanaan, dan biaya pendanaan
BRI Entitas sepengendali PePendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan
PT Perusahaan Listrik Negara Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
(Persero) (“PLN”) lainnya, dan beban listrik
Bahana TCW Entitas sepengendali Reksa dana
Sarana Multi Infrastruktur Entitas sepengendali Pinjaman lainnya dan biaya pendanaan
BUMN lainnya Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa telekomunikasi
lainnya, beban operasi, dan pembelian aset tetap
PT Kereta Cepat Indonesia China Entitas berelasi lainnya Pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
(“KCIC”)
Padi UMKM Entitas berelasi lainnya Beban jasa operasional dan pemeliharaan, beban pencairan piutang,
beban pelatihan, beban pengamanan internal, beban pengembangan
dan penelitian, beban cetak dan printing, beban rapat, beban umum dan
administrasi lainnya, beban promosi, beban iklan, beban fee penjualan,
beban customer education, dan beban pemasaran
Direksi Personil manajemen kunci Gaji dan fasilitas
Komisaris Personil manajemen kunci Gaji dan fasilitas
87
Page 91
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
a. Hubungan dan sifat saldo akun/transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)
Jumlah saldo dari piutang dan utang usaha pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 bebas
dari bunga dan penyelesaiannya akan terjadi dalam bentuk kas. Tidak ada jaminan yang disediakan
atau diterima untuk setiap piutang dan utang usaha dengan pihak berelasi. Pada tanggal
30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Grup mencatat peningkatan atas kerugian penurunan nilai
piutang usaha dari pihak berelasi sebesar Rp140 miliar dan Rp29 miliar.
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait:
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan
Pendapatan
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 105 0,14 181 0,24
Entitas sepengendali
Indosat 1.198 1,64 1.141 1,52
Pertamina 328 0,45 380 0,50
BNI 329 0,45 306 0,41
BRI 161 0,22 212 0,28
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 432 0,59 664 0,88
Sub-jumlah 2.448 3,35 2.703 3,59
Entitas berelasi lainnya 87 0,12 191 0,26
Entitas asosiasi 3 0,00 3 0,00
Jumlah 2.643 3,61 3.078 4,09
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah beban Jumlah beban
Beban
Entitas sepengendali
PLN 1.440 2,71 1.364 2,55
Indosat 308 0,58 305 0,57
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 150 0,28 221 0,41
Sub-jumlah 1.898 3,57 1.890 3,53
Entitas berelasi lainnya
Padi UMKM 173 0,33 279 0,52
Lain-lain 30 0,06 33 0,06
Sub-jumlah 203 0,39 312 0,58
Entitas asosiasi 37 0,07 67 0,13
Jumlah 2.138 4,03 2.269 4,24
88
Page 92
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait (lanjutan):
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
penghasilan penghasilan
Jumlah pendanaan Jumlah pendanaan
Penghasilan pendanaan
Entitas sepengendali
Bank milik negara 204 23,00 182 25,82
Jumlah 204 23,00 182 25,82
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah biaya pendanaan Jumlah biaya pendanaan
Biaya pendanaan
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan - - 1 0,04
Entitas sepengendali
Bank milik negara 637 24,06 604 24,97
Sarana Multi Infrastruktur - - 8 0,33
Jumlah 637 24,06 613 25,34
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pembelian Jumlah pembelian
Pembelian aset tetap
Entitas sepengendali 23 0,24 15 0,13
Jumlah 23 0,24 15 0,13
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan
Distribusi kartu SIM dan
voucer
Entitas asosiasi 32 0,04 61 0,08
Jumlah 32 0,04 61 0,08
c. Saldo dengan pihak berelasi
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah aset Jumlah aset
Kas dan setara kas
(Catatan 3) 26.723 9,10 26.217 8,75
Aset keuangan lancar lainnya
(Catatan 4) 549 0,19 918 0,31
Piutang usaha
(Catatan 5) 1.939 0,66 2.350 0,78
Aset kontrak
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 18 0,01 16 0,01
Entitas sepengendali 185 0,06 193 0,06
Entitas asosiasi 1 0,00 1 0,00
Entitas berelasi lainnya 3 0,00 3 0,00
Jumlah 207 0,07 213 0,07
Aset lancar lainnya 147 0,05 138 0,05
Aset tidak lancar lainnya 13 0,00 12 0,00
89
Page 93
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
c. Saldo dengan pihak berelasi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait (lanjutan):
30 Juni 2025 31 Desember 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah liabilitas Jumlah liabilitas
Utang usaha (Catatan 15)
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 17 0,01 17 0,01
Entitas sepengendali
BUMN 218 0,15 317 0,23
Indosat 156 0,11 212 0,15
Sub-jumlah 374 0,26 529 0,38
Entitas asosiasi 3 0,00 20 0,01
Entitas berelasi lainnya 90 0,06 60 0,04
Jumlah 484 0,33 626 0,44
Beban yang masih harus
dibayar
Entitas sepengendali
BUMN 193 0,13 209 0,15
Bank milik negara 55 0,04 81 0,06
Lain-lain 1 0,00 - -
Sub-jumlah 249 0,17 290 0,21
Entitas asosiasi 14 0,01 1 0,00
Jumlah 263 0,18 291 0,21
Liabilitas kontrak
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 17 0,01 90 0,07
Entitas sepengendali
BUMN 484 0,33 474 0,35
Lain-lain 2 0,00 1 0,00
Sub-jumlah 486 0,33 475 0,35
Entitas asosiasi 11 0,01 7 0,01
Entitas berelasi lainnya
KCIC 1.033 0,71 1.113 0,81
Lain-lain 6 0,00 4 0,00
Sub-jumlah 1.039 0,71 1.117 0,81
Jumlah 1.553 1,06 1.689 1,24
Deposit dari pelanggan 19 0,01 19 0,01
Utang bank jangka pendek
(Catatan 18) 4.296 2,95 5.554 4,05
Utang bank jangka panjang
(Catatan 19b) 22.035 15,15 15.943 11,62
90
Page 94
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi
Indosat
Perusahaan mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi
internasional kepada masyarakat.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian interkoneksi dengan Indosat antara jaringan telepon tidak
bergerak (“Public Switched Telephone Network” atau “PSTN”) milik Perusahaan dan jaringan
telekomunikasi bergerak selular (“Global System for Mobile Communications” atau “GSM”) milik
Indosat dalam rangka penyelenggaraan jasa Indosat Multimedia Mobile serta penyelesaian hak dan
liabilitas interkoneksi terkait.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk interkoneksi jaringan telekomunikasi
bergerak selular GSM milik Indosat dengan PSTN Perusahaan yang memungkinkan pelanggan
masing-masing perusahaan untuk melakukan panggilan domestik antara jaringan telekomunikasi
bergerak selular GSM milik Indosat dan jaringan tidak bergerak Perusahaan, serta memungkinkan
pelanggan Indosat untuk mengakses jasa Sambungan Langsung Internasional (“SLI”) Perusahaan
dengan menekan “007”.
Pemilik Indosat, Ooredoo telah melakukan merger dengan Tri, CK Hutchison Holdings (“CKHH”)
dengan menggabungkan perusahaan mereka menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. Dengan adanya
merger ini dan Peraturan Menkominfo terbaru No. 5 tahun 2021, Perusahaan telah melakukan
amandemen perjanjian kerjasama interkoneksi untuk jaringan tidak bergerak (lokal, Sambungan
Langsung Jarak Jauh (“SLJJ”), dan internasional) dan jaringan bergerak pada tanggal 30 Mei 2023
dalam rangka implementasi liabilitas tarif berbasis biaya berdasarkan Dokumen Penawaran
Interkoneksi tahun 2014.
Perusahaan juga menyediakan sewa sirkit kepada Indosat dan entitas anaknya, yaitu
PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”). Saluran ini dapat digunakan perusahaan-perusahaan
tersebut untuk hubungan telepon, telegraf, data, teleks, faksimili, atau jasa telekomunikasi lainnya.
e. Remunerasi personil manajemen kunci dan pengawas
Personil manajemen kunci adalah Dewan Direksi Perusahaan dan personil pengawas adalah Dewan
Komisaris.
Perusahaan memberikan remunerasi dalam bentuk gaji/honorarium dan fasilitas untuk mendukung
tata kelola dan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta tugas kepemimpinan dan manajemen
Dewan Direksi. Jumlah remunerasi tersebut adalah sebagai berikut:
2025 2024
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah beban Jumlah beban
Dewan Direksi 278 0,52% 283 0,53%
Dewan Komisaris 102 0,19% 97 0,18%
Jumlah yang disajikan pada tabel di atas adalah jumlah yang diakui sebagai beban umum dan
administrasi selama periode laporan keuangan.
91
Page 95
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI
Grup memiliki empat segmen utama yang dilaporkan, yaitu mobile, consumer, enterprise, dan WIB.
Segmen mobile menyediakan produk mobile voice, SMS, value added services, dan mobile broadband.
Segmen consumer menyediakan jasa IndiHome (terdiri dari jasa telepon tidak bergerak, TV berbayar,
dan internet), dan jasa telekomunikasi lainnya yang diberikan kepada pelanggan perumahan. Segmen
enterprise menyediakan solusi end-to-end ke pelanggan korporat dan institusional. Segmen WIB
menyediakan jasa interkoneksi, akses broadband, teknologi informasi, data, dan jasa internet yang
diberikan ke operator telekomunikasi lainnya dan pelanggan internasional. Segmen lain-lain
menyediakan produk konten digital (musik dan game), big data, Business to Business (“B2B”) Commerce,
serta layanan keuangan yang diberikan kepada pelanggan perorangan maupun korporasi. Tidak terdapat
segmen operasi yang digabungkan dalam menentukan laporan segmen.
Manajemen memantau hasil operasi unit bisnis secara terpisah untuk tujuan pengambilan keputusan
tentang alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen dinilai berdasarkan laba atau rugi
usaha segmen yang diukur sesuai dengan laba atau rugi usaha dalam laporan keuangan konsolidasian.
Namun demikian, kegiatan pendanaan dan pajak penghasilan dikelola pada level grup serta tidak
dievaluasi secara terpisah dan tidak dialokasikan ke segmen operasi.
Pendapatan dan beban segmen meliputi juga transaksi antar segmen operasi dan dinilai sebesar nilai
yang dipercaya manajemen untuk merepresentasikan nilai pasar.
2025
Penyesuaian
Total dan Jumlah
Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 38.965 13.283 10.030 9.649 877 72.804 200 73.004
Pendapatan antar segmen 1.562 (43) 11.267 9.951 450 23.187 (23.187) -
Jumlah pendapatan segmen 40.527 13.240 21.297 19.600 1.327 95.991 (22.987) 73.004
Hasil segmen 11.049 5.013 962 4.169 (295) 20.898 (2.761) 18.137
Informasi lain
Pembelian barang modal (4.395) (2.507) (879) (1.621) (1) (9.403) (70) (9.473)
Penyusutan dan amortisasi (10.224) (3.014) (1.449) (3.452) (8) (18.147) 1.949 (16.198)
Provisi diakui selama
periode berjalan (234) (271) (396) (62) (13) (976) 6 (970)
2024
Penyesuaian
Total dan Jumlah
Mobile Consumer Enterprise WIB Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 42.264 12.978 10.161 9.227 374 75.004 288 75.292
Pendapatan antarsegmen 1.595 144 12.215 10.216 1.017 25.187 (25.187) -
Jumlah pendapatan segmen 43.859 13.122 22.376 19.443 1.391 100.191 (24.899) 75.292
Hasil segmen 13.323 4.376 (16) 4.665 (609) 21.739 (1.816) 19.923
Informasi lain
Pembelian barang modal (6.177) (2.549) (1.356) (1.503) (4) (11.589) (65) (11.654)
Penyusutan dan amortisasi (10.336) (2.915) (1.742) (3.268) (8) (18.269) 2.140 (16.129)
Provisi diakui selama
periode berjalan (189) (236) (295) (26) (6) (752) (16) (768)
92
Page 96
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
Penyesuaian dan eliminasi:
a. Rekonsiliasi pendapatan:
2025 2024
Jumlah pendapatan segmen 95.991 100.191
Pendapatan dari segmen non-operasi lainnya 200 288
Penyesuaian dan eliminasi antar segmen (23.187) (25.187)
Pendapatan konsolidasi 73.004 75.292
b. Rekonsiliasi hasil segmen:
2025 2024
Jumlah hasil segmen 20.898 21.739
Rugi usaha dari segmen non-operasi lainnya (1.749) (1.030)
Penyesuaian dan eliminasi antar segmen 752 926
Penghasilan pendanaan 887 705
Biaya pendanaan (2.647) (2.419)
Bagian rugi investasi jangka panjang
pada entitas asosiasi (4) 2
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasi 18.137 19.923
c. Rekonsiliasi pembelian barang modal:
2025 2024
Jumlah pembelian barang modal segmen (9.403) (11.589)
Pembelian barang modal dari
segmen non-operasi lainnya (70) (65)
Pembelian barang modal konsolidasi (9.473) (11.654)
d. Rekonsiliasi penyusutan dan amortisasi:
2025 2024
Jumlah penyusutan dan amortisasi segmen (18.147) (18.269)
Penyusutan dan amortisasi dari segmen
non-operasi lainnya (97) (103)
Penyesuaian dan eliminasi antar segmen 2.046 2.243
Penyusutan dan amortisasi konsolidasi (16.198) (16.129)
93
Page 97
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
Penyesuaian dan eliminasi (lanjutan):
e. Rekonsiliasi provisi diakui selama periode berjalan:
2025 2024
Jumlah provisi diakui segmen (976) (752)
Provisi diakui selama periode berjalan dari
segmen non-operasi lainnya (1) (15)
Penyesuaian dan eliminasi antar segmen 7 (1)
Provisi yang diakui selama
periode berjalan konsolidasi (970) (768)
Informasi geografis:
2025 2024
Pendapatan eksternal
Indonesia 68.030 70.888
Luar negeri 4.974 4.404
Jumlah 73.004 75.292
Informasi terkait pendapatan di atas didasarkan pada lokasi pelanggan.
Tidak terdapat pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan pada periode
enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 dan 2024.
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Aset operasional tidak lancar
Indonesia 184.161 187.158
Luar negeri 2.813 2.850
Jumlah 186.974 190.008
Aset operasional tidak lancar untuk tujuan pelaporan segmen ini terdiri dari aset tetap dan aset
takberwujud.
34. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI
Berdasarkan UU No. 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000, tarif penyelenggaraan
jaringan dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan jenis tarif, struktur,
dan dengan mengacu pada formula batasan tarif jasa telekomunikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kemudian, peraturan tersebut digantikan dengan UU No. 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah
No.46 tahun 2021 yang membuat menteri yang berwenang dapat menetapkan tarif batas atas dan/atau
tarif batas bawah.
a. Tarif telepon tidak bergerak
Pemerintah telah mengeluarkan formula penyesuaian tarif yang diatur dalam Peraturan Menkominfo
No. 5/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang “Penyelenggaraan Telekomunikasi”. Peraturan ini
menggantikan peraturan sebelumnya Peraturan Menkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/4/2008
tanggal 30 April 2008.
Berdasarkan peraturan tersebut, struktur tarif jasa teleponi dasar yang disalurkan melalui jaringan
tetap terdiri dari:
i. Biaya aktivasi;
ii. Biaya berlangganan bulanan;
iii. Biaya penggunaan; dan
iv. Biaya fasilitas tambahan.
94
Page 98
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI (lanjutan)
b. Tarif telepon selular
Pada tanggal 31 Maret 2021, Menkominfo mengeluarkan Peraturan Menkominfo No. 5/2021 yang
memberikan pedoman penetapan tarif selular dengan formula yang terdiri dari biaya elemen jaringan
dan biaya aktivitas layanan ritel.
Berdasarkan peraturan Menkominfo No. 5/2021, tarif selular untuk penyelenggaraan jasa
telekomunikasi yang terhubung melalui jaringan selular bergerak terdiri dari:
i. Tarif jasa teleponi dasar;
ii. Tarif jelajah; dan/atau
iii. Tarif jasa multimedia.
dengan struktur tarif sebagai berikut:
i. Biaya aktivasi;
ii. Biaya berlangganan bulanan; dan/atau
iii. Biaya penggunaan.
c. Tarif interkoneksi
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (“BRTI”), dalam suratnya No. 262/BRTI/XII/2011 tanggal
12 Desember 2011, memutuskan untuk mengubah tarif interkoneksi SMS menjadi berbasis biaya
dengan tarif maksimal sebesar Rp23 per SMS efektif sejak tanggal 1 Juni 2012 dan berlaku untuk
seluruh operator penyelenggara telekomunikasi.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
No. 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014, Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Pos dan Informatika memutuskan untuk menerapkan tarif interkoneksi baru yang
berlaku efektif sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016 dan dapat dievaluasi setiap
tahun oleh BRTI. Sebagai tindak lanjut, Perusahaan dan Telkomsel diminta untuk menyampaikan
usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (“DPI”) kepada BRTI untuk dievaluasi.
Selanjutnya, BRTI melalui suratnya No. 60/BRTI/III/2014 tanggal 10 Maret 2014 dan
No. 125/BRTI/IV/2014 tanggal 24 April 2014 menyetujui revisi DPI Telkomsel dan Perusahaan terkait
tarif interkoneksi. Melalui surat tersebut, BRTI juga menyetujui perubahan tarif interkoneksi SMS
menjadi Rp24 per SMS.
Pada tanggal 18 Januari 2017, BRTI melalui suratnya No. 20/BRTI/DPI/I/2017 dan
No. 21/BRTI/DPI/I/2017, memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif interkoneksi sesuai dengan
DPI Perusahaan dan Telkomsel tahun 2014 sampai dengan tarif interkoneksi yang baru ditetapkan.
d. Tarif sewa jaringan
Pada tahun 2008 Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi Indonesia menerbitkan peraturan No. 115
tahun 2008 yang mengatur tentang Perjanjian Dokumen Jenis Layanan Sewa Jaringan, Tarif Layanan
Sewa Jaringan, Kapasitas Tersedia Layanan Sewa Jaringan, Kualitas Layanan Sewa Jaringan, dan
Prosedur Penyediaan Layanan Sewa Jaringan yang Dimiliki oleh Penyedia Layanan Sewa Jaringan
Dominan sesuai dengan usulan Perusahaan. Selanjutnya, berdasarkan peraturan Menkominfo
No. 5/2021, Pemerintah mengatur bentuk, jenis, struktur dan perhitungan tarif untuk jasa yang
berhubungan dengan sewa jaringan.
e. Tarif jasa lainnya
Tarif sewa satelit, jasa teleponi, dan multimedia lainnya ditentukan oleh penyedia layanan dengan
memperhitungkan berbagai pengeluaran dan harga pasar. Pemerintah hanya menetapkan formula
tarif untuk layanan teleponi dasar. Tidak ada aturan untuk tarif atas jasa-jasa lainnya.
95
Page 99
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA
a. Pembelian barang modal
Pada tanggal 30 Juni 2025, jumlah ikatan pembelian barang modal adalah sebesar
Rp11.699 miliar dan U$224 juta, dan mata uang lainnya setara Rp17 miliar.
Jumlah di atas termasuk perjanjian-perjanjian signifikan berikut:
Pihak yang terkait dengan kontrak Periode perjanjian Bagian yang signifikan dari perjanjian
Perjanjian dan Pengadaan Development and
Rollout Agreement ("DRA") dan Technical
12 September 2019 -
Telkomsel dan PT Phincon Support Agreement ("TSA") Customer
11 September 2027
Relationship Management ("CRM") Solution
System Integrator
Telkomsel, PT Ericsson Indonesia,
1 Februari 2021 - Perjanjian Pengadaan Radio Ultimate
PT Huawei Tech Investment, dan
31 Januari 2027 Solution ("ROA") dan TSA
PT ZTE Indonesia
Telkomsat dan Thales Alenia Space 28 Oktober 2021 - Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
France ("TAS") 27 Oktober 2037 Sistem Satelit HTS 113BT
13 Februari 2022 - Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Telkomsel dan PT Ericsson Indonesia
12 Februari 2025* ROA dan TSA
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 13 Februari 2022 - Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 12 Februari 2025* ROA dan TSA
Telkomsel dan PT Huawei Tech 24 Maret 2022 -
Perjanjian Pengadaan GGSN
Investment 24 Maret 2025*
Telkomsat dan Space Exploration 19 April 2022 - Perjanjian Pengadaan Jasa Peluncuran
Technologies Corporation ("SpaceX") 30 Juni 2025 Satelit HTS 113BT
1 Juli 2024 -
TDI dan PT Nusacipta Indonesia Pilling and Cut & Fill untuk Project Bromo
12 Juni 2025
Telkomsel, Amdocs Software Solutions Perjanjian Online Charging System (“OCS”)
8 Oktober 2024 -
Limited Liability Company, dan dan Service Control Points (“SCP”) System
7 Oktober 2029
PT Application Solutions Solution Development
Telkomsel dan PT Application 8 Oktober 2024 -
TSA untuk OCS dan SCP
Solutions 7 Oktober 2029
Perjanjian Kontrak terhadap General
14 Oktober 2024 -
TDE dan PT ZTE Indonesia Contractor ("GC") untuk Proyek Delta Level-
14 Oktober 2027
2 Fit Out Works
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
12 Desember 2024 -
Perusahaan dan PT ZTE Indonesia OTN Metro ("OTM") Future State
25 September 2025
Architecture ("FSA") - Platform ZTE
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Perusahaan dan PT Lintas Teknologi 13 Desember 2024 -
OTN Metro ("OTM") Future State
Indonesia 28 Juni 2025
Architecture ("FSA") - Platform Nokia
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Perusahaan dan PT Packet Systems 18 Desember 2024 -
OTN Metro ("OTM") Future State
Indonesia 28 Juli 2025
Architecture ("FSA") - Platform Huawei
3 Januari 2025 - Perjanjian untuk General Contractor for Data
TDI dan KSO-PP Adhi
26 Februari 2026 Center Construction
Perjanjian untuk Supply, Delivery,
17 Januari 2025 -
TDI dan PT Trakindo Utama Tbk. Installation, Testing and Commissioning
14 Januari 2026
Generator and Fuel System
Perjanjian Pengadaan Next Generation of
23 Januari 2025 -
Telkomsel dan PT Ericsson Indonesia Gateway GPRS Support Node ("GGSN")
22 Januari 2028
(Virtualized EPC)
Perjanjian Pengadaan Next Generation of
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 8 April 2025 -
Gateway GPRS Support Node ("GGSN")
Indonesia 7 April 2028
(Virtualized EPC)
Perjanjian Pengadaan Next Generation of
Telkomsel dan PT Cahaya Mutiara 26 Mei 2025 -
Gateway GPRS Support Node ("GGSN")
Mandiri 25 Mei 2028
(Virtualized EPC)
* Sampai dengan tanggal otorisasi Laporan Keuangan Konsolidasian ini, Telkomsel masih melakukan proses perpanjangan
perjanjian.
96
Page 100
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya
(i) Pada tanggal 30 Juni 2025, Perusahaan memiliki fasilitas bank garansi untuk jaminan penawaran
(tender bond), pelaksanaan (performance bond), pemeliharaan (maintenance bond), setoran
jaminan, dan uang muka (advance payment bond) berbagai proyek Perusahaan, dengan rincian
sebagai berikut:
78
Akhir periode
Kreditur Jumlah fasilitas fasilitas Mata uang asal Fasilitas yang digunakan
BRI 500 14 Maret 2026 Rp 4
BNI 500 31 Maret 2026 Rp 45
Bank Mandiri 500 21 Juni 2026 Rp 115
Jumlah 1.500 164
Perusahaan memiliki fasilitas bank yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya
(Catatan 37b.v)
(ii) Pada tanggal 30 Juni 2025, Telkomsel memiliki fasilitas bank garansi untuk berbagai macam
proyek sebagai berikut:
Akhir periode
Kreditur Jumlah fasilitas fasilitas Mata uang asal Fasilitas yang digunakan
BRI 1.000 25 September 2028 Rp 619
BNI 2.100 11 Desember 2025 Rp 1.432
3.100 2.051
Fasilitas bank garansi dengan BRI dan BNI sebagian besar untuk performance bond dan surety
bond of radio frequency (Catatan 35c.i)
(iii) Telin memiliki fasilitas bank garansi dari Bank Mandiri dan BRI dengan batas kredit maksimum
masing-masing sebesar US$25 juta dan US$5 juta atau setara dengan Rp403 miliar dan
Rp81 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2025, tidak terdapat fasilitas bank garansi yang digunakan.
c. Lainnya
(i) Penggunaan frekuensi radio
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 1999, penggunaan spektrum frekuensi radio dan biaya
penggunaan frekuensi radio ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan
Menkominfo No. 025/TEL.01.02/2022 Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022, Menkominfo
memberikan hak kepada Telkomsel untuk layanan telekomunikasi bergerak dengan pita
frekuensi radio di 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz; dan layanan
telekomunikasi dasar.
Berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo No. 509 Tahun 2016, No. 1896 Tahun 2017, No. 806
Tahun 2019, No. 620 Tahun 2020, No. 178 Tahun 2021 dan No. 479 Tahun 2022, No. 90 Tahun
2023 dan No. 188 Tahun 2023 Telkomsel disyaratkan antara lain, untuk:
1. Menyerahkan surety bond setiap tahunnya sebesar Rp1,03 triliun untuk pita frekuensi
2,3 GHz.
2. Menyerahkan surety bond setiap tahunnya sebesar Rp360 miliar untuk pita frekuensi
2,3 GHz Blok A dan C.
3. Menyerahkan surety bond sebesar Rp617 miliar untuk pita frekuensi 2,1 GHz.
4. Membayar iuran tahunan Biaya Hak Penyelenggara (“BHP”) selama jangka waktu lisensi
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan. BHP terutang pada saat diterimanya Surat
Pemberitahuan Pembayaran dari DJPPI. Iuran tahunan BHP terutang sampai dengan
berakhirnya periode lisensi.
97
Page 101
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(i) Penggunaan frekuensi radio (lanjutan)
Berikut adalah izin penggunaan frekuensi radio pada Telkomsel, atas izin tersebut Telkomsel
terutang BHP setiap tahun hingga masa lisensi berakhir:
1. Pita frekuensi radio 800 MHz, 900 MHz, dan 1.800 MHz
Berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo No. 620 Tahun 2020, terkait dengan
perpanjangan penetapan pita frekuensi radio 800 MHz, 900 MHz, dan 1.800 MHz, sehingga
Telkomsel harus membayar biaya penggunaan frekuensi tahunan pada tahun 2020 sampai
2030.
2. Pita frekuensi radio sampai 2,1 GHz
No. Izin Deskripsi
Surat Keputusan Menkominfo Pada 27 Februari 2023, Telkomsel memperoleh izin
No. 90 Tahun 2023 amd. Surat penggunaan tahunan atas penggunaan pita frekuensi
Keputusan Menkominfo radio 1.975 - 1.980 MHz berpasangan dengan 2.165 -
No. 76 Tahun 2023 2.170 MHz sampai dengan 18 Maret 2033.
Surat Keputusan Menkominfo Menkominfo menyetujui Telkomsel untuk perpanjangan
No. 509 Tahun 2016 amd. izin atas penggunaan pita frekuensi 1.970 - 1.975 MHz
Surat Keputusan Menkominfo berpasangan dengan 2.160 - 2.165 MHz sampai
No. 76 Tahun 2023 dengan 28 Maret 2026.
Surat Keputusan Menkominfo Menkominfo menyetujui Telkomsel untuk perpanjangan
No. 806 Tahun 2019 amd. izin atas penggunaan pita frekuensi 1.965 - 1.970 MHz
Surat Keputusan Menkominfo berpasangan dengan 2.155 - 2.160 MHz sampai
No. 76 Tahun 2023 dengan 30 September 2029.
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang lelang dan berhak atas
No. 479 Tahun 2022 amd. penggunaan tahunan atas pita frekuensi radio 1.960 -
Surat Keputusan Menkominfo 1.965 MHz berpasangan dengan 2.150 - 2.155 MHz,
No. 76 Tahun 2023 terhitung sejak 11 Januari 2023 sampai dengan
10 Januari 2033.
3. Pita frekuensi radio sampai 2,3 GHz
No. Izin Deskripsi
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang atas hak penggunaan
No. 1896 tahun 2017 pita frekuensi radio 2.300 - 2.330 Mhz sampai dengan
2026.
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang atas penggunaan pita
No. 178 Tahun 2021 frekuensi radio 2.330 - 2.340 MHz berpasangan dengan
2.340 - 2.350 MHz masing-masing untuk Blok A dan C
sampai dengan 2030.
Surat Keputusan Menkominfo Pada 18 November 2022, Telkomsel memperoleh
No. 487 Tahun 2022 amd. pengalihan hak penggunaan pita frekuensi radio 2.340 -
Surat Keputusan Menkominfo 2.355 MHz berpasangan dengan 2.330 - 2.360 MHz
No. 92 Tahun 2023 sampai dengan 17 November 2029.
Surat Keputusan Menkominfo Pada 18 April 2023, Telkomsel diberikan persetujuan
No. 188 Tahun 2023 untuk mengalihkan sebagian hak penggunaan spektrum
frekuensi radio 2,3 GHz kepada PT Smart Telecom.
98
Page 102
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(ii) Perjanjian kerjasama spektrum frekuensi radio
Menkominfo memberikan persetujuan atas kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio
kepada Telkomsel dan KCIC melalui Surat Keputusan No. B-171/M.KOMINFO/SP.01.01/03/2023
tanggal 17 Maret 2023 mengenai Persetujuan Kerja Sama Penggunaan Spektrum Frekuensi
Radio pada rentang 891 - 895 MHz berpasangan dengan 936 - 940 MHz, dengan jangka waktu
sampai dengan tanggal 14 Desember 2030.
Sebagai akibat dari perjanjian ini, KCIC akan membayar sejumlah kompensasi kepada Telkomsel
yaitu kompensasi biaya penggunaan tahunan sebesar Rp878 miliar per tahun, biaya jaringan
pengganti sebesar Rp1.250 miliar, serta biaya operasional dan perawatan tambahan.
(iii) Perjanjian kerjasama sebagai pemasok produk Google
Pada tanggal 10 November 2022, Sigma dan PT Google Cloud Indonesia (”Google”)
menandatangani perjanjian kerjasama yang memberikan wewenang kepada Sigma sebagai
pemasok produk Google. Perjanjian ini mensyaratkan Sigma untuk memenuhi komitmen
minimum pembelian produk Google selama tiga tahun dan berkewajiban untuk membayar selisih
antara realisasi nilai pembelian produk Google dengan komitmen minimum tersebut.
(iv) Perjanjian Jual Beli Bersyarat Telkomsel dengan PT Dhost Telekomunikasi Nusantara ("Dhost")
Pada tanggal 26 Juni 2024, Telkomsel menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan
Dhost untuk penjualan 850 unit in-building telecommunication coverage antenna system (“IBS”)
dengan jumlah imbalan sebesar Rp685 miliar. Kemudian 689 unit dari IBS tersebut digunakan
oleh Dhost utuk memenuhi jasa in-building coverage kepada Telkomsel. Transaksi ini tidak
memenuhi kriteria sewa berdasarkan PSAK 116 dan Telkomsel mencatat keuntungan penjualan
sebesar Rp642 miliar.
(v) KPU
Pada tanggal 27 Desember 2011, Telkomsel (atas nama Konsorsium Telkomsel, konsorsium
yang dibentuk dengan Mitratel pada 9 Desember 2011) ditunjuk oleh Balai Penyedia dan
Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (“BPPPTI”), sekarang Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (“BAKTI”), sebagai penyedia Program KPU di daerah
perbatasan dengan total harga sebesar Rp261 miliar. Pada tahun 2015, program tersebut
dihentikan. Pada Januari 2016, Telkomsel mengajukan klaim arbitrase ke Badan Arbitrase
Nasional Indonesia (“BANI”) terkait penyelesaian dari sisa piutang atas penyelenggaraan
program tersebut.
Pada tanggal 22 Juni 2017, Telkomsel menerima surat keputusan BANI No. 792/1/ARB-
BANI/2016 yang menginstruksikan BAKTI untuk membayar kompensasi kepada Telkomsel
sebesar Rp218 miliar, dan sampai penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini Telkomsel
telah menerima pembayaran dari BAKTI sebesar Rp91 miliar (sebelum dikurangi pajak) dan sisa
kompensasi masih belum dibayarkan.
Menkominfo menerbitkan Peraturan Menkominfo No. 5 Tahun 2021 tanggal 31 Maret 2021 yang
menggantikan peraturan sebelumnya terkait kebijakan program KPU. Peraturan tersebut
mengharuskan penyelenggara telekomunikasi untuk memberikan kontribusi sebesar 1,25% dari
pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi (dengan mempertimbangkan piutang tidak
tertagih dari penyelenggaraan telekomunikasi dan/atau beban interkoneksi dan/atau beban
ketersambungan dan/atau pendapatan yang tidak diperhitungkan sebagai pendapatan kotor
penyelenggara telekomunikasi) untuk pengembangan KPU.
Berdasarkan Surat Keputusan No. 827/KOMINFO/BAKTI.31/KS.1/10/2021 tanggal 4 Oktober
2021, BAKTI memberikan kepada Telkomsel sebagai mitra kerjasama operasi (“KSO”) untuk
delapan paket KSO, yang meliputi Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua Barat,
Papua Barat Tengah, Papua Tengah Utara, dan Papua Timur Selatan untuk periode tahun 2021
sampai dengan 2031.
99
Page 103
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(vi) Kontinjensi
Berdasarkan PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi, suatu provisi harus
diakui ketika terdapat kewajiban kini (hukum atau konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu,
kemungkinan besar penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya
yang mengandung manfaat ekonomi, dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban
tersebut dapat dibuat.
Pada bulan Oktober 2023, Grup menerima permintaan dokumen dari Komisi Sekuritas dan Bursa
Amerika Serikat (“SEC”) terkait keterlibatan Telkom Infra dalam proyek dengan Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia (“BAKTI Kominfo”) terkait penyediaan infrastruktur 4G Base Transceiver Station
(“BTS”). Sejak saat itu, SEC telah memperluas penyelidikannya mencakup isu-isu akuntansi dan
pengungkapan yang terkait dengan pengakuan pendapatan dan praktik pelaporan keuangan
serta pengendalian internal atas pelaporan keuangan Grup, termasuk laporan publik mengenai
proses hukum tertentu di Indonesia yang melibatkan Grup, beberapa entitas anak dan afiliasinya,
serta beberapa klien dan pemasok Grup. Sejak Mei 2024, Grup juga telah menerima permintaan
tambahan untuk informasi dari Departemen Kehakiman A.S. (“DOJ”) terkait kepatuhan terhadap
Undang-Undang Praktik Korupsi Asing A.S. (“FCPA”). SEC dan DOJ saling mengetahui atas
masing-masing penyelidikan yang sedang terjadi. Melalui proses audit internal dan investigasi
yang Grup lakukan, Grup telah menetapkan, atau Grup menduga (untuk proyek dan transaksi
yang masih dalam tahap investigasi) bahwa transaksi tersebut tidak memiliki substansi ekonomi.
Terhitung sejak bulan Mei 2024, Grup juga menerima permintaan informasi tambahan dari
Departemen Kehakiman A.S. (“DOJ”) yang berfokus pada kepatuhan terhadap Undang-Undang
Praktik Korupsi Asing A.S. (“FCPA”). Pada tanggal 30 Juni 2025, penyelidikan oleh SEC dan DOJ
masih berlangsung. Grup bekerja sama dengan SEC dan DOJ dan telah menunjuk penasihat
hukum eksternal untuk melakukan penyelidikan internal terhadap isu-isu yang sedang
berlangsung.
Terkait permintaan-permintaan dari SEC mengenai proyek dengan BAKTI Kominfo dan DOJ
terkait kepatuhan terhadap FCPA, saat ini Grup belum dapat mengestimasi secara wajar potensi
kerugian atau rentang kerugian yang mungkin terjadi, karena permintaan tersebut masih berada
pada tahap awal dan terdapat ketidakpastian yang cukup besar terkait waktu atau penyelesaian
akhir dari penyelidikan, yang dapat mencakup denda, sanksi, atau dampak terhadap bisnis, jika
ada.
Terkait dengan penyelidikan terhadap isu-isu akuntansi dan pengungkapan Grup yang berkaitan
dengan pengakuan pendapatan serta praktik pelaporan keuangan dan pengendalian internal atas
pelaporan keuangan, berdasarkan penilaian Grup yang dilakukan sampai dengan tanggal
penerbitan laporan keuangan konsolidasian, saat ini Grup tidak berkeyakinan penyelidikan
tersebut akan menimbulkan dampak material yang merugikan terhadap laporan keuangan
konsolidasian per 31 Desember 2024 dan 30 Juni 2025.
Namun demikian, terdapat kemungkinan kinerja keuangan di masa mendatang dapat terdampak
secara material yang disebabkan perubahan penilaian dari permintaan-permintaan yang telah
disebutkan di atas dari SEC atas proyek dengan BAKTI Kominfo, DOJ terkait dengan kepatuhan
terhadap FCPA, serta penyelidikan atas isu-isu akuntansi dan pengungkapan Grup.
100
Page 104
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM VALUTA ASING
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025
Dolar A.S. Yen Jepang Lain-lain* Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Aset
Kas dan setara kas 463,47 5,61 29,10 7.998
Aset keuangan lancar lainnya 60,43 - 2,10 1.015
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,23 - 0,04 5
Pihak ketiga 132,35 - 13,31 2.364
Aset kontrak 3,02 - - 49
Piutang lain-lain 0,62 - 0,08 11
Aset lancar lainnya 1,02 - 0,30 21
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 347,46 - 7,53 5.764
Aset tidak lancar lainnya 0,45 - 1,18 25
Jumlah aset 1.009,05 5,61 53,64 17.252
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi (0,04) - - (1)
Pihak ketiga (142,02) (1,91) (2,23) (2.341)
Utang lain-lain (1,35) - (3,25) (75)
Beban yang masih harus dibayar (13,68) - (5,39) (311)
Deposit dari pelanggan (5,15) - (0,34) (89)
Utang bank jangka pendek (3,53) - - (57)
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun (7,59) - (0,31) (128)
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya (22,16) - (1,41) (382)
Liabilitas lainnya (0,38) - - (6)
Jumlah liabilitas (195,90) (1,91) (12,93) (3.390)
Aset (liabilitas) bersih 813,15 3,70 40,71 13.862
31 Desember 2024
Dolar A.S. Yen Jepang Lain-lain* Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Aset
Kas dan setara kas 475,58 5,62 12,97 7.885
Aset keuangan lancar lainnya 18,19 - 0,06 295
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,19 - 0,01 3
Pihak ketiga 134,77 - 18,64 2.479
Aset kontrak 2,77 - - 45
Piutang lain-lain 1,09 - - 18
Aset lancar lainnya 2,05 - 0,31 38
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 389,31 - 12,28 6.464
Aset tidak lancar lainnya 0,42 - 2,90 53
Jumlah aset 1.024,37 5,62 47,17 17.280
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi (0,01) - - 0
Pihak ketiga (127,43) (17,95) (3,45) (2.119)
Utang lain-lain 3,76 - (8,00) (70)
Beban yang masih harus dibayar (13,90) - (1,83) (254)
Deposit dari pelanggan (2,72) - (0,27) (47)
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun (9,33) - (0,28) (155)
Pinjaman jangka panjang dan pinjaman lainnya (24,65) - (1,47) (422)
Liabilitas lainnya (0,09) - (0,05) (2)
Jumlah liabilitas (174,37) (17,95) (15,35) (3.069)
Aset (liabilitas) bersih 850,00 (12,33) 31,82 14.211
*Aset dan liabilitas dalam mata uang asing lain-lain disajikan dalam setara Dolar A.S. dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh
Reuters pada akhir periode pelaporan.
Aktivitas Grup memiliki kemungkinan terhadap berbagai risiko keuangan termasuk dampak perubahan
harga pasar surat utang dan efek, nilai tukar mata uang asing, dan tingkat bunga.
101
Page 105
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan
i. Klasifikasi
(a) Aset Keuangan
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Biaya perolehan diamortisasi
Kas dan setara kas 33.185 33.905
Aset keuangan lancar lainnya 1.367 1.196
Piutang usaha 12.792 12.193
Piutang lain-lain 248 621
Aset tidak lancar lainnya 163 165
FVTPL
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 7.217 8.174
Aset keuangan lancar lainnya 93 89
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 51 51
Jumlah aset keuangan 55.116 56.394
(b) Liabilitas Keuangan
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Liabilitas keuangan yang diukur pada
biaya perolehan diamortisasi
Utang usaha 12.762 15.336
Utang lain-lain 2.580 454
Beban yang masih harus dibayar 13.501 14.192
Deposit dari pelanggan 44 41
Utang bank jangka pendek 12.824 11.525
Obligasi dan MTN 2.946 5.043
Utang bank jangka panjang 45.124 36.341
Liabilitas sewa 23.905 23.959
Jumlah liabilitas keuangan 113.686 106.891
ii. Nilai wajar
Tabel di bawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan:
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Input
Harga pasar aset Input signifikan
atau liabilitas signifikan yang tidak
sejenis pada yang dapat dapat
Jumlah nilai pasar aktif diobservasi diobservasi
30 Juni 2025 tercatat Nilai wajar (level 1) (level 2) (level 3)
FVTPL
Aset keuangan lancar lainnya 93 93 93 - -
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 7.217 7.217 1.383 - 5.834
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 51 51 - - 51
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Obligasi 2.946 3.589 3.589 - -
Utang bank jangka panjang 45.124 46.234 - - 46.234
Liabilitas sewa 23.905 23.905 - - 23.905
Jumlah 79.336 81.089 5.065 - 76.024
102
Page 106
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar (lanjutan)
Tabel di bawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan (lanjutan):
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Harga pasar aset Input Input signifikan
atau liabilitas signifikan yang tidak
sejenis pada yang dapat dapat
Jumlah nilai pasar aktif diobservasi diobservasi
31 Desember 2024 tercatat Nilai wajar (level 1) (level 2) (level 3)
FVTPL
Aset keuangan lancar lainnya 89 89 89 - -
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 8.174 8.174 1.668 - 6.506
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 51 51 - - 51
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Obligasi dan MTN 5.043 5.669 5.669 - -
Utang bank jangka panjang 36.341 36.472 - - 36.472
Liabilitas sewa 23.959 23.959 - - 23.959
Liabilitas lainnya 104 104 - - 104
Jumlah 73.761 74.518 7.426 - 67.092
Keuntungan atas pengukuran nilai wajar yang diakui pada laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2025 senilai Rp8 miliar.
Rekonsiliasi saldo awal dan akhir untuk investasi yang nilai wajarnya diukur dengan input
signifikan yang tidak dapat diobservasi (level 3) pada tanggal 30 Juni 2025 dan
31 Desember 2024 adalah:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo awal 6.557 5.997
Laba yang diakui dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian 8 578
Pembelian/penambahan 18 49
Penjualan/pengurangan (698) (67)
Saldo akhir 5.885 6.557
103
Page 107
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
iii. Pengukuran nilai wajar
Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat ditukarkan, atau suatu liabilitas dapat diselesaikan,
antara berbagai pihak secara arm’s length transaction.
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu tahun atau
kurang (kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, utang usaha,
utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, dan utang bank jangka pendek), dan aset tidak
lancar lainnya dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang
tidak signifikan.
Nilai wajar aset keuangan jangka panjang (aset tidak lancar lainnya (piutang jangka panjang dan
kas dibatasi penggunaannya)) dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari
pendiskontoan yang tidak signifikan.
Grup menentukan pengukuran nilai wajar untuk tujuan pelaporan dari tiap kelas aset dan liabilitas
keuangan berdasarkan metode dan asumsi sebagai berikut:
(a) Nilai wajar pada laporan laba rugi, terdiri dari saham, reksadana, obligasi korporasi dan
Pemerintah, dan obligasi konversi. Saham dan reksadana yang aktif diperdagangkan di
pasar dinyatakan pada nilai wajarnya dengan menggunakan kuotasi harga pasar atau jika
tidak dikuotasi, ditentukan menggunakan teknik penilaian. Nilai wajar dari obligasi konversi
ditentukan dengan menggunakan teknik penilaian. Obligasi korporasi dan Pemerintah
dinyatakan pada nilai wajar dengan referensi harga dari surat berharga yang sejenis pada
tanggal pelaporan;
(b) Nilai wajar liabilitas keuangan jangka panjang diestimasikan dengan mendiskontokan arus
kas kontraktual masa depan dari tiap liabilitas pada tingkat suku bunga yang ditawarkan
kepada Grup untuk liabilitas sejenis yang jatuh temponya bisa diperbandingkan oleh para
pelaku bank Grup, kecuali untuk obligasi yang didasarkan pada harga pasar.
Estimasi nilai wajar bersifat judgemental dan melibatkan batasan-batasan yang beragam,
termasuk:
(a) Nilai wajar disajikan tidak mempertimbangkan dampak fluktuasi mata uang di masa depan;
(b) Estimasi nilai wajar tidak selalu mengindikasikan nilai yang Grup akan catat pada saat
pelepasan/penghentian aset dan liabilitas keuangan.
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan
Aktivitas Grup mengandung berbagai macam risiko keuangan, seperti risiko pasar (termasuk risiko
nilai tukar mata uang asing, risiko harga pasar, dan risiko tingkat suku bunga), risiko kredit, dan risiko
likuiditas. Secara keseluruhan, program manajemen risiko keuangan Grup bertujuan untuk
meminimalkan kerugian atas nilai aset dan liabilitas yang dapat timbul dari pergerakan nilai tukar mata
uang asing dan pergerakan tingkat suku bunga. Manajemen mempunyai kebijakan tertulis untuk
manajemen risiko valuta asing yang sebagian besar melalui penempatan deposito berjangka dan
lindung nilai untuk mengantisipasi risiko fluktuasi valuta asing untuk jangka waktu 3 sampai dengan
12 bulan.
Fungsi manajemen risiko keuangan dijalankan oleh Unit Group Financial Accounting & Treasury di
bawah kebijakan-kebijakan yang disetujui oleh Dewan Direksi. Unit Group Financial Accounting &
Treasury mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan aktivitas lindung nilai risiko-risiko keuangan.
i. Risiko nilai tukar mata uang asing
Grup rentan terhadap risiko nilai tukar mata uang asing atas transaksi penjualan, pembelian, dan
pinjaman yang didenominasi dalam mata uang asing. Transaksi yang didenominasi dalam mata
uang asing terutama dalam Dolar A.S. dan Yen Jepang. Eksposur risiko nilai tukar mata uang
asing Grup tidak material.
104
Page 108
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
i. Risiko nilai tukar mata uang asing (lanjutan)
Risiko kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap liabilitas Grup diharapkan dapat saling
hapus dengan dampak dari nilai tukar atas deposito berjangka dan piutang dalam mata uang
asing yang ditetapkan minimal 25% dari liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing yang
terutang.
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan Grup terhadap risiko
nilai tukar mata uang:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Dolar A.S. Yen Jepang Dolar A.S. Yen Jepang
(dalam miliar) (dalam miliar) (dalam miliar) (dalam miliar)
Aset keuangan 1,01 0,01 1,02 0,01
Liabilitas keuangan (0,20) (0,00) (0,17) (0,02)
Eksposur bersih 0,81 0,01 0,85 (0,01)
Analisis sensitivitas
Penguatan Dolar A.S. dan Yen Jepang, sebagaimana diindikasikan di bawah, terhadap Rupiah
pada 30 Juni 2025 akan menurunkan ekuitas dan laba atau rugi sebesar jumlah yang ditunjukkan
di bawah. Analisis ini didasarkan pada varian nilai tukar mata uang asing yang Grup
pertimbangkan sebagai sangat mungkin terjadi pada tanggal pelaporan. Analisis mengasumsikan
bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya tingkat bunga, tidak berubah.
Ekuitas/ laba (rugi)
30 Juni 2025
Dolar A.S. (penguatan 1%) 132
Yen Jepang (penguatan 5%) 0
Pelemahan Dolar A.S. dan Yen Jepang terhadap Rupiah pada 30 Juni 2025 akan mempunyai
dampak yang setara tetapi berlawanan terhadap jumlah yang ditunjukkan di atas, pada dasar
seluruh variabel lain tidak berubah.
ii. Risiko harga pasar
Grup rentan terhadap perubahan dalam harga pasar atas utang dan ekuitas terkait aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari
perubahan nilai wajar pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui
pada laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya.
Kinerja aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi Grup dimonitor secara
berkala, bersama dengan penilaian secara teratur mengenai keterkaitannya dengan rencana
strategis jangka panjang Grup.
Pada tanggal 30 Juni 2025, manajemen mempertimbangkan risiko harga untuk aset keuangan
yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah tidak material dalam hal dampak yang
mungkin terjadi pada laba rugi dan total ekuitas dari perubahan dalam nilai wajar yang sangat
mungkin terjadi.
105
Page 109
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
iii. Risiko tingkat suku bunga
Pergerakan tingkat suku bunga diawasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi
keuangan. Pinjaman dalam berbagai tingkat suku bunga menyebabkan Grup terpapar risiko
tingkat suku bunga (Catatan 18 dan 19). Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku
bunga. Grup melakukan analisis pada pergerakan margin suku bunga dan pada profil jatuh tempo
aset dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga.
Pada tanggal pelaporan, profil risiko tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bunga milik Grup
adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Pinjaman bunga tetap 56.008 48.097
Pinjaman bunga mengambang 28.791 28.771
Analisis sensitivitas untuk pinjaman bunga mengambang
Pada 30 Juni 2025, penurunan (kenaikan) 25 poin dasar pada tingkat bunga pinjaman bunga
mengambang akan menaikkan (menurunkan) ekuitas dan laba atau rugi masing-masing sebesar
Rp72 miliar. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya nilai tukar
mata uang asing, tidak berubah.
iv. Risiko kredit
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur maksimum risiko kredit atas aset keuangan Grup:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Kas dan setara kas 33.185 33.905
Aset keuangan lancar lainnya 1.460 1.285
Piutang usaha 12.792 12.193
Piutang lain-lain 248 621
Aset tidak lancar lainnya 163 165
Jumlah 47.848 48.169
Grup rentan terhadap risiko kredit terutama dari kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang
lain-lain. Risiko kredit dikendalikan dengan pengawasan terus menerus atas saldo dan
penagihan. Risiko kredit yang berasal dari saldo bank dan institusi keuangan dikelola oleh Grup
melalui Unit Group Financial Accounting & Treasury sesuai dengan kebijakan tertulis dari Grup.
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik pemerintah karena bank
milik pemerintah memiliki jaringan cabang terluas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai
bank terpercaya, karena dimiliki oleh Pemerintah. Oleh karena itu, penempatan ini bertujuan
untuk meminimalisasi kerugian secara finansial yang berasal dari potensi kegagalan dalam
pembayaran dari bank dan institusi keuangan.
Risiko kredit pelanggan dikelola dengan memantau saldo piutang dan penagihannya secara
berkala. Piutang usaha dan piutang lain-lain tidak memiliki suatu konsentrasi utama risiko kredit
di mana tidak ada saldo piutang pelanggan yang melebihi 6,32% dari piutang usaha dan
piutang lain-lain pada tanggal 30 Juni 2025 (2024: 5,76%).
Manajemen yakin akan kemampuannya untuk mengawasi dan mempertahankan eksposur risiko
kredit yang minimal, di mana Grup telah menyediakan provisi yang memadai untuk menutupi
kerugian yang timbul dari piutang yang tidak tertagih berdasarkan data kerugian historis.
106
Page 110
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
v. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas timbul apabila Grup mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas keuangan
ketika liabilitas keuangan tersebut jatuh tempo.
Manajemen risiko likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dalam upaya pemenuhan
liabilitas keuangan Grup. Grup secara terus menerus melakukan analisis untuk mengawasi rasio-
rasio likuiditas laporan posisi keuangan, seperti antara lain: rasio lancar dan rasio debt to equity
terhadap persyaratan-persyaratan yang diharuskan perjanjian utang.
Berikut adalah analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Grup berdasarkan pembayaran
kontraktual yang tidak didiskontokan:
Nilai buku Arus kas 2029 dan
tercatat wajib 2025 2026 2027 2028 selanjutnya
30 Juni 2025
Utang usaha 12.762 (12.762) (12.762) - - - -
Utang lain-lain 2.580 (2.580) (2.580) - - - -
Beban yang masih harus dibayar 13.501 (13.501) (13.501) - - - -
Deposit dari pelanggan 44 (44) (44) - - - -
Pinjaman
Utang bank jangka pendek 12.824 (12.824) (12.824) - - - -
Obligasi 2.946 (6.943) (546) (149) (296) (297) (5.655)
Utang bank jangka panjang 45.124 (52.485) (24.418) (4.403) (7.304) (6.077) (10.283)
Liabilitas sewa 23.905 (29.126) (7.380) (1.831) (4.103) (3.353) (12.459)
Jumlah 113.686 (130.265) (74.055) (6.383) (11.703) (9.727) (28.397)
Nilai buku Arus kas 2029 dan
tercatat wajib 2025 2026 2027 2028 selanjutnya
31 Desember 2024
Utang usaha 15.336 (15.336) (15.336) - - - -
Utang lain-lain 454 (454) (454) - - - -
Beban yang masih harus dibayar 14.192 (14.192) (14.192) - - - -
Deposit dari pelanggan 41 (41) (41) - - - -
Pinjaman
Utang bank jangka pendek 11.525 (11.525) (11.525) - - - -
Obligasi dan MTN 5.043 (9.307) (2.763) (296) (296) (297) (5.655)
Utang bank jangka panjang 36.341 (42.701) (15.419) (8.442) (6.086) (4.955) (7.799)
Liabilitas sewa 23.959 (29.261) (6.824) (4.597) (3.656) (3.152) (11.032)
Liabilitas lainnya 104 (120) (6) (29) (29) (28) (28)
Jumlah 106.995 (122.937) (66.560) (13.364) (10.067) (8.432) (24.514)
Perbedaan antara nilai buku tercatat dengan arus kas wajib merupakan nilai bunga. Nilai bunga
dari pinjaman mengambang ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga efektif pada tanggal
pelaporan.
107
Page 111
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. MANAJEMEN MODAL
Struktur modal Grup adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Jumlah Bagian Jumlah Bagian
Utang jangka pendek 12.824 6,96% 11.525 5,26%
Utang jangka panjang 71.975 39,05% 65.343 29,85%
Total utang 84.799 46,01% 76.868 35,11%
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik 99.520 53,99% 142.094 64,89%
Jumlah 184.319 100,00% 218.962 100,00%
Tujuan Grup dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Grup
guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang kepentingan
lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.
Secara berkala, Grup melakukan penilaian utang untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali
kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan
pada biaya utang yang lebih optimal. Dalam kasus kas menganggur dengan kesempatan investasi
terbatas, Grup akan mempertimbangkan membeli kembali saham-sahamnya atau membayar dividen
kepada para pemegang sahamnya.
Sebagai tambahan untuk patuh kepada pembatasan-pembatasan utang, Grup juga menjaga struktur
modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara
dengan pesaingnya.
Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap total ekuitas) adalah
rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal Grup dan mengkaji efektifitas
utang Grup. Grup memonitor tingkat utangnya untuk meyakinkan bahwa rasio utang terhadap ekuitas
sesuai atau di bawah rasio yang ditetapkan dalam pinjaman kontraktual dan bahwa rasio tersebut
sebanding atau lebih baik daripada entitas industri telekomunikasi lain dalam area regional.
Rasio utang terhadap ekuitas Grup pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Jumlah utang dengan bunga 84.799 76.868
Dikurangi: kas dan setara kas (33.185) (33.905)
Utang bersih 51.614 42.963
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik 99.520 142.094
Rasio utang bersih terhadap ekuitas 51,86% 30,24%
Sebagaimana disajikan dalam Catatan 19. Grup dipersyaratkan untuk memelihara rasio utang terhadap
ekuitas dan rasio debt service coverage tertentu oleh pemberi pinjaman. Untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Grup sudah memenuhi beberapa persyaratan modal
yang telah diberlakukan secara eksternal.
108
Page 112
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2025 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS
a. Aktivitas non-kas investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Penambahan aset tetap melalui:
Utang usaha 1.807 2.287
Kapitalisasi bunga 2 76
Penambahan aset hak-guna melalui:
Liabilitas sewa (Catatan 12) 3.702 4.894
Penambahan aset takberwujud melalui:
Utang usaha 154 319
b. Perubahan dalam kenaikan liabilitas dari kegiatan pendanaan adalah sebagai berikut:
Perubahan non-tunai
Perubahan Perubahan
1 Januari 2025 Arus kas valuta asing Sewa baru lainnya 30 Juni 2025
Utang bank jangka pendek 11.525 1.299 - - - 12.824
Obligasi 5.043 (2.099) - - 2 2.946
Utang bank jangka panjang 36.341 8.803 - - (20) 45.124
Liabilitas sewa 23.959 (3.648) (1) 3.702 (107) 23.905
Jumlah liabilitas dari
aktivitas pendanaan 76.868 4.355 (1) 3.702 (125) 84.799
40. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN
1. Pada tanggal 16 dan 25 Juli 2025, Telkomsel menerima pinjaman jangka pendek dari Bank ANZ, Bank
Mandiri, dan BNI masing-masing sebesar Rp1.500 miliar, Rp1.000 miliar, dan Rp1.000 miliar.
2. Pada tanggal 17 Juli 2025, Perusahaan melunasi pinjaman jangka pendek dari HSBC dan BRI
masing-masing sebesar Rp1.000 miliar dan Rp1.000 miliar.
3. Pada tanggal 18 Juli 2025, Perusahaan melunasi pinjaman jangka pendek dari BNI dan MUFG
masing-masing sebesar Rp2.000 miliar dan Rp1.000 miliar.
4. Pada tanggal 25 Juli 2025, Telkomsel melunasi pinjaman jangka panjang kepada Bank Mandiri
sebesar Rp1.000 miliar.
109
Names mentioned 154 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk.
p.1 ×186
unresolved
person
Akta Notaris Imas Fatimah
p.9
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.9
unresolved
person
Akta Notaris Ashoya Ratam
p.9 ×8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Informatika
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
p.10
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia Penerbit
p.10
unresolved
person
Akta Notaris A. Partomuan Pohan
p.12
unresolved
org
PT Dayamitra
p.14
unresolved
org
Telekomunikasi Tbk.
p.14
unresolved
org
PT Multimedia
p.14
unresolved
org
PT Telkom Satelit
p.14
unresolved
org
PT Telkom Data
p.14
unresolved
org
PT Sigma Cipta
p.14
unresolved
org
PT Graha Sarana
p.14
unresolved
org
PT Telkom Akses
p.14
unresolved
org
PT Telkom
p.14
unresolved
org
PT Napsindo Primatel
p.14
unresolved
org
PT Telkom Landmark
p.15
unresolved
org
PT Infomedia
p.15
unresolved
org
Singapore Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
PT Nuon Digital Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Persada Sokka
p.15
unresolved
org
PT Finnet Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Telkomsel Mitra
p.15
unresolved
org
PT Metra Digital Media
p.15
unresolved
org
PT Ultra Mandiri
p.16
unresolved
org
PT Swadharma
p.16
unresolved
org
PT Telkomsel Ekosistem
p.16
unresolved
org
PT Nusantara Sukses
p.16
unresolved
org
PT Graha Yasa Selaras
p.16
unresolved
org
PT Metra TV
p.16
unresolved
org
PT Nutech Integrasi
p.16
unresolved
org
PT Collega Inti Pratama
p.16
unresolved
org
PT Graha Telkomsigma
p.16
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.17
unresolved
org
PT Metraplasa
p.17
unresolved
org
PT Pojok Celebes
p.17
unresolved
org
Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan
p.17
unresolved
person
TDI Berdasarkan Akta Notaris Notaris Jimmy Tanal
p.18
unresolved
org
Nxera ID Pte. Ltd.
p.18
unresolved
org
ST Dynamo ID Pte. Ltd.
p.18
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.18
unresolved
org
Menteri BUMN
p.18
unresolved
person
Danantara. Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria
p.18 ×2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.19
unresolved
org
Bapepam-LK
p.19 ×6
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.21 ×8
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.47
unresolved
org
Banten Tbk.
p.47
unresolved
org
Milik Negara
p.49
unresolved
org
PT Indonusa Telemedia
p.49
unresolved
org
PT Jalin Pembayaran Nusantara
p.52
unresolved
org
Bank Maspion
p.60 ×2
unresolved
org
PT Bahana TCW Investment Management
p.62
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.62
unresolved
org
Bank Permata. Perusahaan
p.62
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia.
p.63 ×2
unresolved
org
Bank Sindikasi
p.64
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.64
unresolved
org
Bank ANZ
p.64
unresolved
org
New York Mellon Corporation
p.68 ×3
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.75
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.75
unresolved
org
Tahun
p.75 ×3
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor PER-
p.78
unresolved
org
Dana Pensiun Telkom
p.82 ×3
unresolved
org
FSA dan Rekan
p.84 ×5
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
p.85
unresolved
org
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
p.86
unresolved
org
KKA Halim dan Rekan
p.86
unresolved
org
PT Kereta Cepat Indonesia China
p.90
unresolved
person
Personil
· Komisaris
p.90
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.