Back to announcement
20260716_BSBK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32112808_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BSBKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 898/SI.Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT WULANDARI BANGUN LAKSANA Tbk, berkedudukan di Kota Balikpapan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Selasa, 14 Juli 2026. Tempat : PAM Group, Gedung Jatra Tour Lt.3 Jalan Batu Jajar Nomor 37, Kebon Kelapa, Gambir Jakarta Pusat, 10120 Pukul 1 10.53 - 11.12 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. 2. Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025). (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT WULANDARI BANGUN LAKSANA Tbk, tertangga! 14 Juli 2026, dengan nomor 190. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi Direktur : Tuan LEONARDUS SUTARMAN, Direktur : Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN, Dewan Komisaris Komisaris Independen : Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 20.012.196.200 saham atau 79,76” dari 25.091.882.375 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.917
NOTARIS / PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumilah suara tidak setuju : 300.100 suara. -Jumiah suara abstain 1 Osuara. -Jumtah suara setuju : 20.011.896.100 suara. -Sehingga total suara setuju : 20.011.896.100 suara atau sebesar 99,99Y6 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju : 300.100 suara. -Jumlah suara abstain 1 Osuara. -Jumlah suara setuju 1 20.011.896.100 suara. -Sehingga total suara setuju : 20.011.896.100 suara atau sebesar 99,99 atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : 1. Keputusan Mata Acara Pertama: IL Menerima dengan baik pengunduran diri Tuan FRANCISCO SUMASTO dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan Perseroan dan dokumen pendukungnya serta mengucapkan terima kasih atas jasa- jasa dan kontribusinya dalam Perseroan. Il. Menerima dengan baik pengunduran diri Nyonya CLARISSA ADY SUMASTO TJIA dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan selama masa jabatannya, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan Perseroan dan dokumen pendukungnya serta mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan kontribusinya dalam Perseroan. III. Mengubah susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu dengan: a. Memberhentikan dengan hormat: (ih) Tuan CHRISTOPHER SUMASTO TJIA, dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan: (i) Tuan LEONARDUS SUTARMAN, dari jabatannya selaku Direktur Perseroan,
Page 3 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com (ii) Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN, dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, (iv) Tuan NICHOLAS SUMASTO TJIA, dari jabatannya selaku Direktur Perseroan, (v) Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS, dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan: yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat, b. Mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, sehingga terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat hingga tanggal ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: Direksi : Direktur Utama : Tuan TJIA DANIEL WIRAWAN, Direktur : Tuan LEONARDUS SUTARMAN, Direktur : Tuan NICHOLAS SUMASTO TJIA: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan CHRISTOPHER SUMASTO TIJIA, Komisaris : Tuan MUHAMMAD ANDRI PAHLEVI SITUMEANG, Komisaris Independen : Nyonya VERONICA PUDJIATI LIAS. IV.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris dan menegaskan kembali keputusan Rapat apabila menjadi daluarsa atau lewat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Keputusan Mata Acara Kedua: I. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. Il. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan Rapat tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang 03
Page 4 OCR 0.915
NOTARIS / PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 14 Juli 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Dr. CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×8
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
VERONICA PUDJIATI LIAS. Pimpinan
· Komisaris
p.1 ×8
unresolved
person
FRANCISCO SUMASTO
p.2
unresolved
person
NICHOLAS SUMASTO TJIA
· Direktur
p.3 ×4
unresolved
person
CHRISTOPHER SUMASTO TIJIA
· Komisaris Utama
p.3
unresolved
person
MUHAMMAD ANDRI PAHLEVI SITUMEANG
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
person
VERONICA PUDJIATI LIAS. IV.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
45 ms
13 Sep 2026 14:04
no text layer - needs OCR