Skip to content
Back to announcement

20250729_DSNG_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31928204_lamp1.pdf

Other Text extracted DSNG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 392

Page 1
                                                                         JADWAL
Tanggal Efektif                :                   23 Juli 2020       Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                    :                30 Juli 2020
Masa Penawaran Umum            :                   27 Juli 2020       Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik          :                30 Juli 2020
Tanggal Penjatahan             :                   28 Juli 2020       Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia             :             3 Agustus 2020

 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
 MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT
 ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

 PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
 SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

 PT DHARMA SATYA NUSANTARA TBK. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
 ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA TBK.
                                                                Kegiatan Usaha Utama:
                       Perkebunan Kelapa Sawit, Industri Kelapa Sawit dan Industri Produk Kayu melalui Perseroan dan Entitas Anak
                                Kantor Pusat:                                                          Perkebunan dan Pabrik:
                             Gedung Sapta Mulia                               15 perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan
        Jl. Rawa Gelam V Kav. OR/3B, Kawasan Industri Pulogadung              Tengah dan Kalimantan Utara, 10 pabrik pengolahan kelapa sawit di Kalimantan
                           Jakarta 13930, Indonesia                           Tengah dan Kalimantan Barat, 1 Pabrik Pengolahan Kernel di Kalimantan Timur,
                 Tel. (021) 4618 135; Faks. (021) 4683 4865                                    2 pabrik pengolahan kayu di Jawa Tengah
                            Website: www.dsn.co.id
                        E-mail: info@dsngroup.co.id
                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN I OBLIGASI BERKELANJUTAN I DHARMA SATYA NUSANTARA TAHUN 2020
                     DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
      BAHWA DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
                         OBLIGASI BERKELANJUTAN I DHARMA SATYA NUSANTARA TAHAP I TAHUN 2020
               DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP451.000.000.000,- (EMPAT RATUS LIMA PULUH SATU MILIAR RUPIAH)
                                                    (“OBLIGASI”)
Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) oleh para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan diterbitkan tanpa warkat. Obligasi ini
memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp275.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah) dengan bunga tetap sebesar
         9,60% (sembilan koma enam nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
         (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp176.000.000.000,- (seratus tujuh puluh enam miliar Rupiah) dengan bunga tetap sebesar
         9,90% (Sembilan koma Sembilan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
         (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2020 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus
jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 30 Juli 2023 untuk Seri A dan 30 Juli 2025 untuk Seri B, yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok dari masing-
masing seri Pokok Obligasi.
             Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                               PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
 BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN
 BAGI PEMEGANG OBLIGASI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK
 PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA
 SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN
 PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI UNTUK DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN
 UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU)
 TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT
 MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. PEMBELIAN
 KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA
 DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI
 (BUY BACK) OBLIGASI WAJIB DILAPORKAN KEPADA OJK OLEH PERSEROAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM PENGUMUMAN
 RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TERSEBUT DI SURAT KABAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI, BARU DAPAT
 DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI. PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN
 PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT
 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DIMULAI. DALAM HAL PERSEROAN MELAKUKAN
 PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI UNTUK PELUNASAN, MAKA JUMLAH OBLIGASI TERSEBUT
 DAPAT BERKURANG SEHUBUNGAN DENGAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) YANG DILAKUKAN.
            Keterangan mengenai Pembelian Kembali (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
 (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

            DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI , PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI
                                                  PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                             idA- (SINGLE A MINUS)
              Keterangan lebih lanjut mengenai Pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan

                         RISIKO USAHA UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA MINYAK KELAPA SAWIT.
                        Keterangan mengenai Risiko Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus mengenai Faktor Risiko.

 RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO KESULITAN UNTUK MENJUAL EFEK TERSEBUT
 DIPASAR DALAM HAL TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG DISEBABKAN OLEH TUJUAN
 PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                    Penawaran Emisi Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (Full Commitment)
                                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI




                                           PT MANDIRI SEKURITAS                        PT BCA SEKURITAS
                                                                     WALI AMANAT
                                                                  PT Bank Mega Tbk.
                               Pencatatan atas Obligasi yang akan ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
                                               Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2020
Page 2
PT Dharma Satya Nusantara Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan
Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi
Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
di Jakarta dengan surat No. 015/CORP-DSN/DIR-AO/III/2020 tanggal 11 Maret 2020, sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995,
Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (“UUPM”).

Perseroan akan mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
(“Obligasi”) dengan nilai pokok sebesar Rp451.000.000.000,- (empat ratus lima puluh satu miliar Rupiah)
pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek
No. SP-0006/BEI.PP1/04-2020 tanggal 1 April 2020, yang dibuat antara Perseroan dan Bursa Efek,
dan surat Persetujuan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No. S-02052/BEI.PP1/04-2020 tanggal
1 April 2020. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak terpenuhi, maka Penawaran
Umum Obligasi akan dibatalkan dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.

Perseroan, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar
Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran
semua data, informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus
ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku di wilayah Republik Indonesia, serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap pihak terafiliasi tidak
diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal
yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu
dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Lembaga
dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak
terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi
dalam UUPM. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi dapat dilihat pada Bab XI tentang
Penjaminan Emisi Obligasi dan Bab XII tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam
rangka Penawaran Umum.

PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU
PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG
SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI,
MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI
OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK
YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT.

PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH
DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
Page 3
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI...............................................................................................................................................i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN. ................................................................................................... ii
ISTILAH INDUSTRI KELAPA SAWIT...................................................................................................... xi
RINGKASAN PROSPEKTUS. ............................................................................................................... xii
I.    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN. ...................................................................................1
II.   RENCANA PENGGUNAAN DANA..............................................................................................16
III.  PERNYATAAN UTANG................................................................................................................20
IV.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ...................................................................................26
V.    ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN................................................................30
VI.   FAKTOR RISIKO. ........................................................................................................................48
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ..................63
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
      DAN PROSPEK USAHA..............................................................................................................64
      1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN. .....................................................................................64
      2. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN..........64
      3. STRUKTUR ORGANISASI...................................................................................................66
      4. MANAJEMEN DAN PENGAWASAN....................................................................................67
      5. TATA KELOLA PERUSAHAAN.............................................................................................75
      6. SUMBER DAYA MANUSIA...................................................................................................83
      7. HUBUNGAN KEPEMILIKAN SAHAM DALAM PERSEROAN. ............................................87
      8. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK. ...........................................................89
      9. ASET TETAP. .....................................................................................................................114
      10. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN..............................................................................119
      11. ASURANSI. ........................................................................................................................122
      12. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN......................................................124
      13. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA. ..................................124
      14. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK AFILIASI................................................................168
      15. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN. .........................................................170
          15.1. Umum........................................................................................................................170
          15.2. Teknologi Informasi....................................................................................................175
          15.3. Keunggulan Kompetitif. .............................................................................................176
          15.4. Strategi Usaha...........................................................................................................177
          15.5. Prospek Usaha..........................................................................................................179
          15.6. Pelanggan Perseroan................................................................................................181
          15.7. Persaingan Usaha.....................................................................................................182
          15.8. Corporate Social Responsibility (CSR)......................................................................183
          15.9. Sertifikasi dan Penghargaan. ....................................................................................190
      16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)................................................................191
IX.   PERPAJAKAN. ..........................................................................................................................193
X.    PENJAMINAN EMISI OBLIGASI...............................................................................................195
XI.   LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................196
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT.............................................................................199
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI.......................................................................................210
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI...215
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...............................................................................................217
XVI. LAPORAN KEUANGAN.............................................................................................................275



                                                                            i
Page 4
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN

“Afiliasi”          : Berarti:
                      (a) hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                          kedua, baik secara horisontal maupun vertikal;
                      (b) hubungan antara suatu pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris
                          dari pihak tersebut;
                      (c) hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau
                          lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                      (d) hubungan antara perusahaan dengan satu pihak, baik langsung maupun
                          tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan
                          tersebut;
                      (e) hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung
                          maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                      (f) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

“Agen Pembayaran”   : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, berkedudukan di
                      Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan, dan berkewajiban membantu
                      melaksanakan pembayaran jumlah yang terutang oleh Perseroan atas
                      Obligasi dalam bentuk Pokok Obligasi, Bunga Obligasi ataupun bentuk
                      lainnya termasuk namun tidak terbatas pada denda (jika ada) kepada
                      Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan ketentuan-
                      ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran
                      untuk dan atas nama Perseroan segera setelah Agen Pembayaran menerima
                      dana tersebut dari Perseroan.

“Akta Pengakuan     : Berarti akta yang memuat pengakuan dari Perseroan atas keadaan
Utang”                berutangnya atas Obligasi, sebagaimana dimuat dalam akta No. 9
                      tertanggal 10 Maret 2020 dan Akta Perubahan I Pengakuan Hutang Obligasi
                      Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 No. 17 tanggal
                      15 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., berikut
                      seluruh perubahannya dan/atau penambahan dan/atau pembaharuan yang
                      sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Bank Kustodian”    : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan BAPEPAM atau
                      BAPEPAM dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan kegiatan
                      usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

“BAPEPAM”           : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal
                      3 ayat 1 Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) atau para pengganti dan
                      penerima hak dan kewajibannya.

“BAPEPAM dan LK”    : Berarti Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan
                      sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik
                      Indonesia tertanggal 30 Desember 2005 No. 606/KMK.01/2005 tentang
                      Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga
                      Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 184/PMK.01/2010 tanggal
                      11 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan,
                      atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.

“Bunga Obligasi”    : Berarti bunga Obligasi yang merupakan bunga pada Obligasi Tahap I, yang
                      harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi, kecuali Obligasi
                      yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian
                      Perwaliamanatan.




                                             ii
Page 5
“Bursa Efek”       : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                     sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli Efek pihak-pihak lain
                     dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam hal ini
                     adalah PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), berkedudukan di Jakarta Selatan
                     atau lembaga lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Daftar Pemegang   : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Obligasi ”           tentang kepemilikan Obligasi oleh seluruh Pemegang Rekening dan/atau
                     Pemegang Obligasi di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama,
                     jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
                     Rekening dan/atau Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang
                     diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.

Denda              : Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar akibat adanya keterlambatan
                     kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu
                     sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari
                     masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
                     yang dihitung secara harian sejak keterlambatan sampai dengan dibayar
                     lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian
                     Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
                     enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
                     Kalender.

“Dokumen Emisi”    : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Perjanjian
                     Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi
                     Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Obligasi di
                     KSEI, Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek, Prospektus, Prospektus
                     Awal, Prospektus Ringkas dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
                     dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.

“Efek”             : Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan hutang, surat berharga
                     komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang. Unit Penyertaan kontrak
                     Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan setiap derivatif Efek.

“Efektif”          : Berarti seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran yang
                     ditetapkan dalam UUPM telah terpenuhi.

“Ekuitas”          : Berarti keseluruhan dari:
                     (a) nilai modal saham Perseroan pada saat ini, yang telah ditempatkan dan
                         disetor penuh atau dinyatakan telah disetor;
                     (b) nilai pada posisi kredit atas modal yang dikonsolidasikan dan rekening
                         cadangan pendapatan dari Perseroan (termasuk rekening-rekening
                         premi saham, agio saham, cadangan penebusan modal, kredit/debet
                         pada neraca rugi laba); dan
                     (c) pinjaman yang diberikan kepada Perseroan yang disubordinasikan
                         secara penuh dan efektif terhadap tuntutan-tuntutan dari Wali Amanat
                         atau Perseroan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                         yang berlaku;
                     tetapi tidak termasuk setiap jumlah yang tercantum dalam laporan keuangan
                     Perseroan atas dasar goodwill dan aset tidak berwujud lainnya. Pengertian
                     yang digunakan dalam definisi ini dibuat berdasarkan Prinsip-prinsip
                     Akuntansi.

“Emisi”            : Berarti suatu penawaran umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan
                     dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.




                                            iii
Page 6
“Entitas Anak” dan/atau : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
“Perusahaan Anak”         Perseroan sesuai dengan pernyataan standar akuntansi yang berlaku di
                          Negara Indonesia.

“Entitas dan/atau       : Berarti perusahaan dimana Perseroan memiliki penyertaan saham baik
Perusahaan Asosiasi”      secara langsung maupun tidak langsung lebih dari 20% (dua puluh persen)
                          namun kurang dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh modal yang
                          ditempatkan dan disetor dalam perusahaan tersebut.

“Formulir Pemesanan     : Berarti formulir yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon
Pembelian Obligasi”       pembeli kepada Penjamin Emisi Obligasi.

“Hari Bursa”            : Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi
                          perdagangan Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara
                          Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
                          tersebut.

“Hari Kalender”         : Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius Calendar
                          tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                          sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Hari Kerja”            : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                          yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
                          yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                          Indonesia sebagai Hari Kerja biasa.

“Jumlah Terhutang”      : Berarti semua jumlah uang yang pada suatu waktu tertentu harus dibayar
                          oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian
                          Perwaliamanatan, dokumen dan perjanjian lain sehubungan dengan Emisi
                          pada waktu tersebut, yakni Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi yang belum
                          dilunasi dan Denda (jika ada).

“Kejadian Kelalaian”    : Berarti salah satu atau lebih dari kejadian yang disebut dalam Perjanjian
                          Perwaliamanatan, dan yang tercantum dalam Bab I mengenai Penawaran
                          Umum Berkelanjutan.

“Konfirmasi Tertulis”   : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening
                          Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan
                          perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani Pemegang
                          Obligasi, dan konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk pembayaran bunga,
                          pelunasan pokok, dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.

“Konfirmasi Tertulis    : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
Untuk RUPO” atau          kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening untuk keperluan
“KTUR”                    menghadiri RUPO atau mengajukan permintaan agar diselenggarakannya
                          RUPO, dengan mana terhitung sejak dikeluarkannya KTUR, maka Obligasi
                          akan dibekukan oleh KSEI sejumlah yang tercantum dalam KTUR dan
                          pencabutan pembekuan Obligasi dilakukan setelah berakhirnya RUPO dan
                          adanya pemberitahuan dari Wali Amanat.

“KSEI”                  : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                          Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
                          dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                          No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal yang dalam Emisi Obligasi bertugas
                          sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan
                          mengadministrasikan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi
                          di KSEI.




                                                 iv
Page 7
“Kustodian”           : Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta yang berkaitan
                        dengan Obligasi serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak
                        lain, menyelesaikan transaksi efek dan mewakili Pemegang Rekening yang
                        menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pasar
                        Modal, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

“Masyarakat”          : Berarti perorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara
                        asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun badan
                        hukum asing, baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
                        maupun bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.

“Obligasi”            : Berarti surat berharga bersifat utang sesuai dengan Seri Obligasi, dengan
                        nama Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun
                        2020, dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh
                        Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum dan akan
                        dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI, dalam jumlah sebesar
                        Rp451.000.000.000,- (empat ratus lima puluh satu miliar Rupiah), yang
                        terdiri dari:
                        (a) Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp275.000.000.000,-
                             (dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah), dengan jangka waktu 3 (tiga)
                             tahun sejak Tanggal Emisi, yang pembayaran Obligasi Seri A tersebut
                             akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi
                             Seri A;
                        (b) Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp176.000.000.000,-
                             (seratus tujuh puluh enam miliar Rupiah), dengan jangka waktu 5 (lima)
                             tahun sejak Tanggal Emisi, yang pembayaran Obligasi Seri B tersebut
                             akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk Obligasi
                             Seri B.

                        Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                        pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
                        pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
                        dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5
                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

“Otoritas               Berarti lembaga yang independen sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Jasa Keuangan” atau     Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (“Undang-
“OJK”                   undang OJK”) yang tugas dan wewenangnya meliputi pengaturan dan
                        pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal,
                        perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan
                        lainnya, dimana OJK merupakan lembaga yang menggantikan dan menerima
                        hak dan kewajiban untuk melakukan fungsi pengaturan dan pengawasan
                        dari BAPEPAM dan/atau BAPEPAM dan LK dan/atau Bank Indonesia
                        sesuai ketentuan pasal 55 Undang-Undang OJK, atau para pengganti dan
                        penerima hak dan kewajibannya.

“Pemegang Obligasi”   : Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
                        Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                        (a) Rekening Efek pada KSEI; atau
                        (b) Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

“Pemeringkat”         : Berarti perusahaan Pemeringkat Efek yang terdaftar di Bapepam dan LK
                        atau Otoritas Jasa Keuangan yang telah disetujui oleh Wali Amanat sesuai
                        dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No. IX.C.11 Lampiran Keputusan
                        Ketua Bapepam dan LK No. Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012
                        tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.




                                                v
Page 8
“Pemegang Rekening” : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI
                      yang meliputi Bank Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang
                      disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
                      di bidang Pasar Modal.

“Penawaran Umum”      : Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk
                        menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
                        dalam UUPM, dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penawaran Umum       : Berarti kegiatan penawaran umum Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan
Berkelanjutan”          secara bertahap dengan tingkat bunga tetap, yang mengacu pada Peraturan
                        OJK No. 36/POJK.04/2014.

“Penawaran Awal       : Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung menggunakan
(bookbuilding)”         Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk mengetahui minat calon
                        pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan dan/atau perkiraan tingkat
                        bunga Obligasi.

“Penjamin Emisi       : Berarti pihak-pihak yang melaksanakan Penawaran Umum atas nama
Obligasi”               Perseroan dan melakukan pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan
                        melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan Perjanjian
                        Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana   : Berarti pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta
Emisi Obligasi”         penyelenggaraan Penawaran Umum, yaitu PT Mandiri Sekuritas yang
                        berkedudukan di Jakarta Selatan dan PT BCA Sekuritas yang berkedudukan
                        di Jakarta Pusat, sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat
                        dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Peraturan VI.C.3”    : Berarti Peraturan BAPEPAM dan LK No. VI.C.3 Lampiran Keputusan Ketua
                        BAPEPAM dan LK No. Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang
                        Hubungan Kredit Dan Penjaminan Antara Wali Amanat Dengan Perseroan.

“Peraturan VI.C.4”    : Berarti Peraturan BAPEPAM dan LK No. VI.C.4 Lampiran Keputusan Ketua
                        BAPEPAM dan LK No. Kep-412/BL/2010 tanggal 6 September 2010 tentang
                        Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.

“Peraturan IX.A.2”    : Berarti Peraturan BAPEPAM dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua
                        BAPEPAM dan LK No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata
                        Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan IX.A.7”    : Berarti Peraturan BAPEPAM dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua
                        BAPEPAM dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
                        Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Peraturan IX.C.11”   : Berarti Peraturan BAPEPAM dan LK No. IX.C.11 Lampiran Keputusan
                        Ketua BAPEPAM dan LK No. KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012
                        tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

“Peraturan OJK        : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
No. 7/POJK.04/2017”     Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek
                        Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk

“Peraturan OJK        : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang
No. 9/POJK.04/2017      Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran
                        Umum Efek Bersifat Utang.

“Peraturan OJK       : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
No. 30/POJK.04/2015”   tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.




                                              vi
Page 9
“Peraturan OJK       : Berarti Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
No. 32/POJK.04/2014”   tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                       Perusahaan Terbuka.

“Peraturan OJK       : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, tanggal 8 Desember 2014
No. 33/POJK.04/2014”   tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

“Peraturan OJK       : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
No. 34/POJK.04/2014”   tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

“Peraturan OJK       : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
No. 35/POJK.04/2014”   tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

“Peraturan OJK       : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
No. 36/POJK.04/2014”   tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
                       Sukuk.

“Peraturan OJK       : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015, tanggal 29 Desember 2015
No. 55/POJK.04/2015”   tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“Perjanjian Agen       : Berarti Perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Pembayaran”              pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi termasuk
                         Denda (jika ada) sebagaimana dimuat dalam akta No. 11 tertanggal
                         10 Maret 2020, yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., berikut
                         seluruh perubahannya dan/atau penambahan dan/atau pembaharuan yang
                         sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Perjanjian Pendaftaran : Berarti suatu perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI No. SP-
Obligasi Di KSEI”         024/OBL/KSEI/0220 tertanggal 10 Maret 2020 yang dibuat di bawah tangan,
                          bermeterai cukup, berikut segala perubahan-perubahannya dan/atau
                          penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
                          yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Perjanjian Penjaminan : Berarti perjanjian yang dibuat oleh Perseroan dan Penjamin Pelaksana
Emisi Efek”              Emisi Obligasi yang dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Efek Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun
                         2020 No. 10 tanggal 10 Maret 2020 sebagaimana diubah dengan Akta
                         Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan
                         I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 No. 3 tanggal
                         3 April 2020 dan Akta Perubahan II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
                         Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
                         No. 18 tanggal 15 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H.,
                         Notaris di Jakarta berikut segala perubahannya dan/atau penambahan-
                         penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang
                         dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Perjanjian            : Berarti perjanjian perwaliamanatan yang dibuat oleh Perseroan dan Wali
Perwaliamanatan”         Amanat, yang dimuat dalam akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                         Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 No. 8 tanggal
                         10 Maret 2020 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian
                         Perwaliamantan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap
                         I Tahun 2020 No. 2 tanggal 3 April 2020 dan Akta Perubahan II Perjanjian
                         Perwaliamantan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap
                         I Tahun 2020 No. 16 tanggal 15 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Fathiah
                         Helmi, S.H., Notaris di Jakarta berikut segala perubahannya dan/atau
                         penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
                         yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian
                         hari.




                                                vii
Page 10
“Perjanjian            : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bursa
Pendahuluan              Efek Indonesia perihal pencatatan efek, No. 017/CORP-DSN/DIR-AO/
Pencatatan Obligasi”     III/2020 tanggal 11 Maret 2020 berikut perubahan-perubahannya dan/
                         atau penambahan-penambahannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                         bersangkutan di kemudian hari.

“Pernyataan            : Berarti pernyataan pendaftaran dan dokumen-dokumen yang berkaitan
Pendaftaran”             yang diajukan oleh Perseroan kepada OJK sebelum melakukan Penawaran
                         Umum Obligasi kepada Masyarakat termasuk perubahan-perubahan,
                         tambahan-tambahan serta pembetulan-pembetulan untuk memenuhi
                         peraturan OJK.

“Perseroan”            : Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini adalah
                         PT Dharma Satya Nusantara Tbk. berkedudukan dan berkantor pusat di
                         Jakarta Timur, didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan Undang-
                         undang Negara Republik Indonesia.

“Persyaratan Obligasi” : Berarti ketentuan dan persyaratan yang berlaku untuk Obligasi sebagaimana
                         tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Perusahaan Efek”      : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi
                         Obligasi, perantara pedagang efek, dan/atau manajer investasi sebagaimana
                         dimaksud dalam UUPM.

“Prinsip-prinsip       : Berarti prinsip-prinsip akuntansi, standar, konvensi dan praktek yang secara
Akuntansi”               umum telah efektif diberlakukan, diterima dan dapat diimplementasikan di
                         Republik Indonesia yang digunakan oleh Perseroan dalam persiapan laporan
                         keuangannya sebagaimana prinsip-prinsip akuntansi, standar, konvensi
                         dan praktek diubah untuk memenuhi perubahan-perubahan prinsip-prinsip
                         akuntansi di Republik Indonesia.

“Pokok Obligasi”       : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                         berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu yang pada Tanggal
                         Emisi dengan jumlah sebesar Rp451.000.000.000,- (empat ratus lima
                         puluh satu miliar Rupiah) dengan memperhatikan ketentuan di Perjanjian
                         Perwaliamanatan.

“Prospektus”           : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Emisi Obligasi yang
                         disusun agar masyarakat membeli Obligasi.

“Prospektus Awal”      : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                         yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran,
                         kecuali informasi mengenai nilai nominal, jumlah seri dan harga penawaran
                         Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi, tingkat suku bunga Obligasi, atau hal-hal
                         lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat
                         ditentukan.

“Prospektus Ringkas”   : Berarti prospektus yang disusun dan diterbitkan oleh Perseroan yang
                         diumumkan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah OJK memberikan
                         pernyataan bahwa Perseroan sudah dapat mengumumkan Prospektus
                         Ringkas dan melakukan Penawaran Awal (bookbuilding) dalam minimal
                         1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
                         sesuai dengan Peraturan OJK No.9/POJK.04/2017.

“Rekening Efek”        : Berarti rekening yang memuat catatan mengenai posisi Obligasi dan/atau
                         dana milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI atau
                         Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
                         yang ditandatangani Pemegang Obligasi.




                                                viii
Page 11
“RUPO”                 : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan.

“Satuan                : Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukuan dari satu
Pemindahbukuan”          Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah)
                         dan kelipatannya.

“Seri Obligasi”        : Berarti:
                         (a) Obligasi Seri A sebesar Rp275.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh
                             lima miliar Rupiah) dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                             Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara
                             penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
                             pokok Obligasi seri A pada tanggal jatuh tempo.
                         (b) Obligasi Seri B sebesar Rp176.000.000.000,- (seratus tujuh puluh
                             enam miliar Rupiah) dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                             Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara
                             penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah
                             pokok Obligasi seri B pada tanggal jatuh tempo.
                         Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                         pelunasan Seri Obligasi yang telah jatuh tempo dan/atau dengan
                         pelaksanaan pembelian kembali (buy back) sebagai pelunasan Obligasi
                         sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi.

“Sertifikat Jumbo      : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan di KSEI yang diterbitkan
Obligasi”                atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
                         Rekening, sertifikat tersebut wajib diperbaharui dengan jumlah Pokok
                         Obligasi yang terutang setelah Perseroan melakukan pelunasan sebagian
                         sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Suara”                : Berarti hak yang dimiliki setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1,- (satu
                         Rupiah) untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, kecuali Pemegang
                         Obligasi yang dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Tanggal Distribusi”   : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo hasil Penawaran Umum
                         Berkelanjutan beserta bukti kepemilikan Obligasi yang wajib dilakukan
                         kepada pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan, yang
                         akan didistribusikan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
                         terhitung setelah Tanggal Penjatahan.

“Tanggal Efektif”      : Berarti tanggal dimana Pernyataan Pendaftaran yang diserahkan Perseroan
                         kepada OJK telah menjadi Efektif, yakni pada hari ke­45 (empat puluh lima)
                         sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran tersebut secara lengkap, atau
                         pada tanggal lain yang ditetapkan oleh OJK.

“Tanggal Emisi”        : Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin
                         Pelaksana Emisi Obligasi berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo
                         Obligasi yang diterima KSEI dari Perseroan, yang juga merupakan Tanggal
                         Pembayaran.

“Tanggal Pembayaran” : Berarti tanggal pembayaran seluruh nilai Pokok Obligasi yang harus disetor
                       oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                       kepada Perseroan dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                       Penjaminan Emisi Obligasi.

“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal pada saat mana Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo
Bunga”                dan wajib dibayarkan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening dan dengan
                      memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                ix
Page 12
“Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal dimana Pokok Obligasi yang terutang menjadi jatuh
Pokok Obligasi”       tempo dan wajib dibayarkan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
                      Daftar Pemegang Rekening, yakni pada hari yang sama dengan Tanggal
                      Pembayaran Bunga dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
                      Perwaliamanatan.

“Tanggal Penjatahan”   : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi, yaitu tanggal 28 Juli 2020.

“Undang-undang OJK” : Berarti Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011
                      tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta peraturan pelaksananya.

“Undang-Undang Pasar : Berarti Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 November 1995
Modal” atau “UUPM”     tentang Pasar Modal berikut semua perubahan dan perbaikannya.

“Wali Amanat”          : Berarti PT Bank Mega Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat di
                         Jakarta Selatan bertindak untuk diri sendiri dan berdasarkan Perjanjian
                         Perwaliamanatan mewakili kepentingan seluruh Pemegang Obligasi.




                                                 x
Page 13
ISTILAH INDUSTRI KELAPA SAWIT

“CPO”    :   Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit mentah.

“CPKO”   :   Crude Palm Kernel Oil atau minyak inti sawit mentah.

“HGB”    :   Hak Guna Bangunan

“HGU”    :   Hak Guna Usaha

“PK”     :   Palm Kernel, atau inti sawit

“POME”   :   Palm Oil Mill Effluent, atau limbah pabrik minyak kelapa sawit.

“TBS”    :   Tandan Buah Segar




                                                       xi
Page 14
RINGKASAN PROSPEKTUS

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih terinci dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan yang
tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-
pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disajikan
dalam jutaan Rupiah dan secara konsolidasian, kecuali dinyatakan lain, serta disusun sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Dharma Satya Nusantara berdasarkan Akta Pendirian No.279
tanggal 29 September 1980 dibuat di hadapan James Herman Rahardjo, SH, sebagai pengganti Kartini
Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diperbaiki dengan Akta No.24 tanggal 3 September
1981 yang dibuat di hadapan James Herman Rahardjo, S.H., sebagai pengganti Kartini Muljadi, SH,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan
No. Y.A.5/496/21 tanggal 21 September 1981 dan selanjutnya telah didaftarkan dalam buku register
Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No.3291 tanggal 23 September 1981, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.12 tanggal 9 Februari 1982, Tambahan
No.180. Dengan telah disahkannya Akta Pendirian tersebut oleh Menkumham, maka Perseroan telah
sah berdiri sebagai badan hukum Indonesia.

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah dan perubahan terakhirnya sebagaimana
terdapat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 12 tanggal 18 Mei 2020, yang dibuat
dihadapan Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan
oleh Menkumham melalui Surat Keputusan No.AHU-0041226.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 17 Juni
2020.

Perseroan berkantor di Gedung Sapta Mulia Centre, Jl. Rawa Gelam V Kav. OR/3B, Kawasan Industri
Pulo Gadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan antara lain adalah
berusaha dalam bidang aktifitas perusahaan holding, industri, kehutanan, pertanian dan perkebunan,
pengangkutan, jasa, perdagangan, pembangkit tenaga listrik dan pengelolaan limbah.

2.   STRATEGI BISNIS

Perseroan memiliki visi untuk menjadi perusahaan kelas dunia yang tumbuh bersama masyarakat dan
dibanggakan negara. Untuk mencapai visi tersebut, Perseroan akan terus mengembangkan usahanya
secara disiplin dengan mempertimbangkan rencana pertumbuhan berkelanjutan, tanpa melupakan
aspek-aspek keberlanjutan.

Strategi usaha yang dijalankan Perseroan adalah:
-    Mempertahankan pertumbuhan perusahaan dengan strategi ekspansi yang selektif.
-    Meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional
-    Mengembangkan dan memperbaiki program sustainability
-    Optimalisasi portofolio produk kayu dan berfokus pada diferensiasi produk

3.   PROSPEK USAHA

Prospek Perekonomian

Bank Indonesia (BI) optimis prospek ekonomi Indonesia 2020 terjaga dengan momentum pertumbuhan
yang tetap berlanjut. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 meningkat dalam
kisaran 5,1% sampai 5,5% persen. Inflasi 2020 diperkirakan tetap terkendali sesuai sasaran sekitar 3%
dengan deviasi 1%.



                                                 xii
Page 15
Prospek Industri

Di industri kelapa sawit, GAPKI memperkirakan industri sawit Indonesia pada tahun 2020 memiliki
prospek yang cukup baik seiring dengan kondisi iklim yang membaik dan harga yang cukup tinggi.
Menurut BMKG, iklim tahun 2020 akan normal dan lebih baik daripada iklim 2019.

Sementara untuk industri produk kayu, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memperkirakan
pada tahun 2020 permintaan produk kayu alam masih relatif stabil.

Penjelasan lebih lanjut mengenai prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Keterangan
Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan dan Prospek Usaha.

STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR

Susunan permodalan dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 April 2020 sebagaimana
yang dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra, adalah sebagai berikut:

                                                                                    Nilai Nominal Rp20,- per saham
                    Keterangan
                                                                       Jumlah Saham                 Nilai Nominal (Rp)                          %
Modal dasar                                                            35.000.000.000                 700.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor:
PT Triputra Investindo Arya                                             2.921.636.700                          58.432.734.000               27,56
PT Krishna Kapital Investama                                            1.550.365.000                          31.007.300.000               14,63
PT Tri Nur Cakrawala                                                      788.898.508                          15.777.970.160                7,44
PT Mitra Aneka Guna                                                       669.876.000                          13.397.520.000                6,32
Arianto Oetomo                                                            575.967.500                          11.519.350.000                5,43
Andrianto Oetomo                                                          575.367.500                          11.507.350.000                5,43
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)                                  3.517.731.192                          70.354.623.840               33,19
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                                   10.599.842.400                         211.996.848.000              100,00
Saham dalam Portepel                                                   24.400.157.600                         488.003.152.000

4.   KETERANGAN TENTANG PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki penyertaan saham baik secara
langsung maupun tidak langsung pada beberapa Perusahaan Anak, yaitu:

                                                                                                                    per 31 Desember 2019
                                                                                                                                          Total Laba
                                                                                                                                            (Rugi)
                                            Kepemilikan Kepemilikan                                        Total Aset  Total Liabilitas
       Nama                                                                                                                             Sebelum Pajak
                                             Perseroan   Perseroan                   Tahun      Tahun     Perusahaan    Perusahaan
No. Perusahaan Domisili      Kegiatan                                    Status                                                          Perusahaan
                                               secara   secara Tidak                Pendirian Penyertaan Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap
       Anak                                                                                                Total Aset  Total Liabilitas
                                             langsung    Langsung                                                                         Total Laba
                                                                                                         Konsolidasian Konsolidasian
                                                                                                                                            (Rugi)
                                                                                                           Perseroan     Perseroan
                                                                                                                                        Konsolidasian
                                                                                                                                          Perseroan
1 PT Agro       Jakarta,    Industri,         0,002%      99,998%      Beroperasi     2008      2015         5,1%           7,0%           -20,6%
  Andalan      Indonesia perdagangan,
                          perkebunan
                         dan pertanian
2 PT Agro       Jakarta,    Industri,         99,97%       0,03%       Beroperasi     2013      2015         3,3%           0,0%           18,1%
  Pratama      Indonesia perdagangan,
                          perkebunan
                         dan pertanian
3 PT Bima Agri Jakarta,      Pertanian,       74,69%      25,31%       Beroperasi     2005      2018         4,2%           9,0%           -11,4%
  Sawit        Indonesia     agrobisnis,
                            agroindustri,
                              industri
                           pertanian dan
                            perkebunan
                           kelapa sawit.
4 PT Bima       Jakarta,     Pertanian,       74,45%      25,55%       Beroperasi     2005      2018         7,5%          12,6%           -19,4%
  Palma        Indonesia     agrobisnis,
  Nugraha                   agroindustri,
                              industri
                           pertanian dan
                            perkebunan
                           kelapa sawit.




                                                                         xiii
Page 16
                                                                                                                       per 31 Desember 2019
                                                                                                                                             Total Laba
                                                                                                                                               (Rugi)
                                             Kepemilikan Kepemilikan                                          Total Aset  Total Liabilitas
       Nama                                                                                                                                Sebelum Pajak
                                              Perseroan   Perseroan                     Tahun      Tahun     Perusahaan    Perusahaan
No. Perusahaan Domisili       Kegiatan                                    Status                                                            Perusahaan
                                                secara   secara Tidak                  Pendirian Penyertaan Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap
       Anak                                                                                                   Total Aset  Total Liabilitas
                                              langsung    Langsung                                                                           Total Laba
                                                                                                            Konsolidasian Konsolidasian
                                                                                                                                               (Rugi)
                                                                                                              Perseroan     Perseroan
                                                                                                                                           Konsolidasian
                                                                                                                                             Perseroan
5 PT Cahaya       Jakarta, Perdagangan,        99,83%       0,17%         Belum          2012      2012         0,0%           0,0%           0,0%
  Intisawit      Indonesia perindustrian,                               Beroperasi*)
  Nusantara                pengangkutan,
                           dan pertanian
6 PT Cahaya       Jakarta, Perdagangan,        99,83%       0,17%       Beroperasi       2012      2012         0,0%           0,0%           0,0%
  Utama          Indonesia pembangunan,
  Nusantara                pengangkutan,
                             pertanian,
                            perindustrian,
                            perbengkelan
                              dan jasa
7 PT Dewata       Jakarta, Perdagangan,        74,25%      25,69%       Beroperasi       1999      2010         6,6%           4,8%           19,2%
  Sawit          Indonesia perindustrian,
  Nusantara                pengangkutan
                             darat dan
                             pertanian
8 PT Dharma       Jakarta, Perdagangan,        54,13%      45,87%       Beroperasi       1997      1997         4,6%           3,7%           35,0%
  Agrotama       Indonesia perindustrian,
  Nusantara                pengangkutan
                             darat dan
                             pertanian
9 PT Dharma       Jakarta, Perdagangan,        99,99%         -         Beroperasi       1997      1997         2,9%           3,2%           -28,0%
  Intisawit      Indonesia perindustrian,
  Lestari                  pengangkutan
                             darat dan
                             pertanian
10 PT Dharma      Jakarta, Perdagangan,        54,13%      45,87%          2008          1997      1997         4,7%           3,6%           40,1%
   Intisawit     Indonesia perindustrian,
   Nugraha                 pengangkutan
                             darat dan
                             pertanian
11 PT Dharma      Jakarta, Perdagangan,        90,00%         -           Belum          2010      2010         0,0%           0,0%           0,0%
   Nugraha       Indonesia pembangunan,                                 Beroperasi*)
   Sejahtera               pengangkutan,
                             pertanian,
                            perindustrian,
                           perbengkelan,
                              jasa dan
                           pertambangan
12 PT Dharma      Jakarta, Perdagangan,        99,97%         -         Beroperasi       2009      2009         1,2%           1,5%           -9,6%
   Persada       Indonesia pembangunan,
   Sejahtera               pengangkutan,
                             pertanian,
                            perindustrian,
                           perbengkelan,
                              jasa dan
                           pertambangan
13 PT Dharma      Jakarta, Perdagangan,        90,00%         -           Belum          2008      2008         0,0%           0,0%           0,0%
   Sawit         Indonesia perindustrian,                               Beroperasi*)
   Nusantara               pengangkutan
                           dan pertaninan
14 PT Dharma      Jakarta, Perdagangan,        90,00%         -           Belum          2010      2010         0,0%           0,0%           0,0%
   Utama Lestari Indonesia pembangunan,                                 Beroperasi*)
                           pengangkutan,
                             pertanian,
                            perindustrian,
                           perbengkelan,
                              jasa dan
                           pertambangan
15 PT Dharma      Jakarta, Perdagangan,           -         100%          Belum          2015      2015         0,0%           0,0%           0,0%
   Sukses        Indonesia pembangunan,                                 Beroperasi*)
   Nusantara               pengangkutan,
                             pertanian,
                            perindustrian,
                            perbengkelan
                              dan jasa




                                                                          xiv
Page 17
                                                                                                                       per 31 Desember 2019
                                                                                                                                             Total Laba
                                                                                                                                               (Rugi)
                                             Kepemilikan Kepemilikan                                          Total Aset  Total Liabilitas
       Nama                                                                                                                                Sebelum Pajak
                                              Perseroan   Perseroan                     Tahun      Tahun     Perusahaan    Perusahaan
No. Perusahaan Domisili       Kegiatan                                    Status                                                            Perusahaan
                                                secara   secara Tidak                  Pendirian Penyertaan Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap
       Anak                                                                                                   Total Aset  Total Liabilitas
                                              langsung    Langsung                                                                           Total Laba
                                                                                                            Konsolidasian Konsolidasian
                                                                                                                                               (Rugi)
                                                                                                              Perseroan     Perseroan
                                                                                                                                           Konsolidasian
                                                                                                                                             Perseroan
16 PT Gemilang Jakarta, Perdagangan,           99,99%         -         Beroperasi       2012      2012         2,3%           1,7%           7,5%
   Utama       Indonesia pembangunan,
   Nusantara             pengangkutan,
                           pertanian,
                          perindustrian,
                          perbengkelan
                            dan jasa
17 PT Kencana Jakarta, Perdagangan,            99,92%         -         Beroperasi       2008      2008         3,5%           4,4%           -23,6%
   Alam Permai Indonesia pembangunan,
                         pengangkutan,
                           pertanian,
                          perindustrian,
                         perbengkelan,
                            jasa dan
                         pertambangan
18 PT Karya       Jakarta,  Pertanian/         99,96%       0,04%       Beroperasi       2006      2011         3,9%           5,0%           -3,8%
   Prima Agro    Indonesia perkebunan,
   Sejahtera               perindustrian
                                dan
                           perdagangan
19 PT Mandiri    Jakarta, Perdagangan,         97,33%         -           Belum          2005      2005         0,0%           0,0%           -0,9%
   Cahaya Abadi Indonesia pembangunan,                                  Beroperasi*)
                          pengangkutan,
                            pertanian,
                           perindustrian,
                          perbengkelan,
                                jasa
                                dan
                          pertambangan
20 PT Mandiri     Jakarta, Perdagangan,        99,98%         -           Belum          2012      2012         0,0%           0,0%           0,0%
   Agrotama      Indonesia perindustrian,                               Beroperasi*)
   Lestari                 pengangkutan
                           dan pertanian
21 PT Mitra     Jakarta,     Industri,         99,98%         -           Belum          2010      2010         1,7%           1,5%           0,1%
   Nusa Sarana Indonesia perdagangan,                                   Beroperasi*)
                         pembangunan,
                           transportasi
                         darat dan jasa
                         (kecuali jasa di
                         bidang hukum
                            dan pajak)
22 PT Nusa        Jakarta, Perdagangan,        99,98%         -         Beroperasi       2012      2012         0,0%           0,0%           -0,4%
   Buana Lestari Indonesia pembangunan,
                           pengangkutan,
                             pertanian,
                            perindustrian,
                           perbengkelan,
                              dan jasa
23 PT Nusa        Jakarta,       Industri,     95,83%         -           Belum          2010      2010         0,0%           0,0%           0,0%
   Mandiri       Indonesia perdagangan,                                 Beroperasi*)
   Makmur                  pembangunan,
                              transportasi
                                darat dan
                             jasa (kecuali
                            jasa dibidang
                              hukum dan
                                  pajak)
24 PT Putra       Jakarta, Perdagangan,        99,99%         -         Beroperasi       2011      2011         1,8%           2,4%           0,0%
   Utama Lestari Indonesia pembangunan,
                           pengangkutan
                             pertanian,
                            perindustrian,
                            perbengkelan
                              dan jasa
25 PT Permata     Jakarta, Perdagangan,           -         100%          Belum          2012      2012         0,0%           0,0%           0,0%
   Sawit         Indonesia perindustrian,                               Beroperasi*)
   Nusantara               pengangkutan
                           dan pertanian




                                                                          xv
Page 18
                                                                                                                       per 31 Desember 2019
                                                                                                                                             Total Laba
                                                                                                                                               (Rugi)
                                             Kepemilikan Kepemilikan                                          Total Aset  Total Liabilitas
       Nama                                                                                                                                Sebelum Pajak
                                              Perseroan   Perseroan                     Tahun      Tahun     Perusahaan    Perusahaan
No. Perusahaan Domisili        Kegiatan                                   Status                                                            Perusahaan
                                                secara   secara Tidak                  Pendirian Penyertaan Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap
       Anak                                                                                                   Total Aset  Total Liabilitas
                                              langsung    Langsung                                                                           Total Laba
                                                                                                            Konsolidasian Konsolidasian
                                                                                                                                               (Rugi)
                                                                                                              Perseroan     Perseroan
                                                                                                                                           Konsolidasian
                                                                                                                                             Perseroan
26 PT Pilar     Jakarta, Perdagangan,          99,86%         -         Beroperasi       1993      2004         8,7%          10,4%           23,1%
   Wanapersada Indonesia pembangunan,
                         pengangkutan,
                           pertanian,
                          perindustrian,
                         perbengkelan,
                            jasa dan
                         pertambangan
27 PT Prima       Jakarta,  Pertanian,         99,98%         -         Beroperasi       2007      2010         1,7%           2,3%           -11,7%
   Sawit         Indonesia perdagangan,
   Andalan                      dan
                           perindustrian
28 PT Rimba       Jakarta, Pembangunan,        99,90%         -           Belum          2005      2012         0,0%           0,0%           -4,7%
   Utara         Indonesia perdagangan,                                 Beroperasi*)
                            perindustrian,
                           pertambangan,
                           pengangkutan
                                darat,
                             pertanian,
                           percetakan dan
                                 jasa
29 PT Sawit       Jakarta, Perdagangan,        99,83%         -           Belum          2012      2012         0,0%           0,0%           0,0%
   Utama Lestari Indonesia perindustrian,                               Beroperasi*)
                           pengangkutan,
                           dan pertanian
30 PT Swakarsa Jakarta, Perdagangan,           74,55%      25,45%       Beroperasi       1994      2000        18,9%          13,4%           90,6%
   Sinarsentosa Indonesia perindustrian,
                          pengangkutan
                            darat dan
                            pertanian
31 Twin Palm    Singapura Perusahaan          100,00%         -         Beroperasi       2003      2012         1,2%           0,0%           3,0%
   Pte. Ltd                investasi
32 PT Dharma      Jakarta,      Industri,      99,99%       0,01%       Beroperasi       2015      2015         0,2%           0,0%           0,0%
   Sejahtera     Indonesia     pertanian,
   Nusantara                 pengangkutan,
                             pembangunan,
                              perdagangan
                                dan jasa
33 PT Dharma      Jakarta, Perdagangan,           -         100%        Beroperasi       2015      2015         0,1%           0,1%           0,9%
   Sumber        Indonesia pembangunan,
   Nusantara               pengangkutan,
                             pertanian,
                            perindustrian,
                            perbengkelan
                              dan jasa
34 PT Nityasa     Jakarta,      Industri,      92,50%         -           Belum          1989      2007         1,0%           0,4%           0,0%
   Idola         Indonesia     kehutanan,                               Beroperasi*)
                              perkebunan,
                             pengangkutan,
                             pembangunan,
                                  jasa,
                              perdagangan
                                   dan
                             pertambangan
35 PT Tanjung     Jakarta, Industri dan        65,00%         -         Beroperasi       1994      2011         4,1%           3,4%           0,9%
   Kreasi        Indonesia perdagangan
   Parquet
   Industry
*) Belum beroperasi artinya belum beroperasi secara komersial, karena belum adanya lahan tertanam atau apabila sudah tertanam tetapi
  belum menghasilkan.




                                                                          xvi
Page 19
5.   PENAWARAN UMUM

Nama Obligasi               : Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
Jumlah Pokok Obligasi,      : Sebesar Rp451.000.000.000,- (empat ratus lima puluh satu miliar
jumlah per seri Obligasi,     Rupiah), terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi, yaitu:
jangka waktu, dan tingkat     Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Bunga Obligasi                         Rp275.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima miliar
                                       Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 9,60% (sembilan koma
                                       enam nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah
                                       3 (tiga) tahun. Pembayaran Pokok Obligasi seri A secara
                                       penuh akan dilaksanakan pada Tanggal Pelunasan Pokok
                                       Obligasi seri A yaitu tanggal 30 Juli 2023.
                              Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                                       Rp176.000.000.000,- (seratus tujuh puluh enam miliar
                                       Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 9,90% (sembilan
                                       koma sembilan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
                                       adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Pokok Obligasi seri B
                                       secara penuh akan dilaksanakan pada Tanggal Pelunasan
                                       Pokok Obligasi seri B yaitu tanggal 30 Juli 2025.
Harga Penawaran             : 100% dari jumlah pokok Obligasi
Satuan Pemindahbukuan       : Rp1,- (satu Rupiah)        sebagaimana     diatur   dalam   Perjanjian
                              Perwaliamanatan
Jumlah Minimum Pemesanan : Sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/
                           atau kelipatannya
Periode Pembayaran Bunga      Triwulanan
Tanggal Pembayaran Bunga : 30 Oktober 2020
Pertama
Jaminan                     : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan
                              seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun
                              barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada
                              dikemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi sesuai
                              dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 kitab undang-undang
                              hukum perdata. hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak
                              preferen dengan hak-hak kreditur perseroan lainnya baik yang ada
                              sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur perseroan
                              yang dijamin secara khusus dengan kekayaan perseroan baik yang
                              telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Dana Pelunasan Obligasi     : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok
(Sinking Fund)                Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
                              dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana
                              emisi.
Pembelian Kembali           : Pembelian Kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
(Buy Back)                    setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan Pembelian
                              Kembali atas Obligasi yang belum jatuh tempo, baik seluruhnya atau
                              sebagian sebagai pelunasan Obligasi atau untuk disimpan, selanjutnya
                              disebut juga “Pembelian Kembali”. Pembelian Kembali dapat dilakukan
                              apabila Perseroan tidak dalam keadaan lalai sebagaimana dimaksud
                              dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan memenuhi ketentuan-
                              ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum Obligasi ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus.




                                               xvii
Page 20
6.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI

Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan
dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut:

1.   Sekitar Rp326.208.975.000 akan digunakan untuk melunaskan sebagian pinjaman Perseroan.
2.   Sisanya akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada Perusahaan anak, yaitu PT Swakarsa
     Sinarsentosa yang selanjutnya akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok pinjaman.

Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II
Prospektus.

7.   HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan IX.C.11, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai
dengan surat No.RC-183/PEF-DIR/III/2020 tanggal 4 Maret 2020 dari Pefindo yang berlaku untuk
periode 3 Maret 2020 sampai dengan 1 Maret 2021 dan yang akan dilakukan review peringkat dalam
periode 1 (satu) tahun sekali, Obligasi Perseroan telah mendapat peringkat:

                                                 IdA-
                                           (Single A Minus)

8.   FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya Perseroan menghadapi risiko yang mempengaruhi hasil usaha Perseroan
apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan baik. Beberapa risiko yang dihadapi
sesuai dengan profil risiko Perseroan dari bobot tertinggi hingga terendah adalah sebagai berikut:

A.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

     Risiko fluktuasi harga minyak kelapa sawit

     CPO merupakan pasar komoditas yang diperdagangkan secara bebas dan dipengaruhi oleh
     harga CPO internasional. Penurunan harga internasional CPO dapat memberikan dampak negatif
     terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.

B.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
     Mempengaruhi Segmen Usaha Perkebunan Dan Industri Kelapa Sawit serta Segmen Usaha
     Produk Kayu

     1.  Risiko Ekspansi Operasional dan Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit
     2.  Risiko Atas Kepemilikan dan Akuisisi Lahan
     3.  Risiko Ketergantungan pada Pembeli Tertentu
     4.  Risiko Cuaca yang Mempengaruhi Panen TBS
     5.  Risiko Hama dan Penyakit Tanaman
     6.  Risiko Tindakan Pihak Ketiga dalam Menggunakan Api untuk Pembukaan Lahan
     7.  Risiko Kemungkinan Petani Program Kemitraan Tidak Menjual TBS ke Perseroan dan
         Perusahaan Anak atau Melakukan Gagal Bayar Program Plasma
     8. Risiko Ketidakmampuan Perseroan Memenuhi Kewajiban di Bawah Program Kemitraan
         Perseroan dan Perusahaan Anak
     9. Risiko Persaingan atas Perolehan Lahan di Indonesia
     10. Risiko Persaingan dengan Produsen Minyak Kelapa Sawit dan Minyak Nabati Lain
     11. Risiko Ketergantungan pada Ketersediaan Bibit Berkualitas Tinggi
     12. Risiko Kualitas Produk CPO Perseroan dan Perusahaan Anak di Bawah Standar Industri
     13. Risiko Ketergantungan Atas Bahan Baku Kayu
     14. Risiko Perubahan Permintaan Pasar Atas Produk-Produk Kayu



                                                  xviii
Page 21
     15. Risiko Persaingan Global dalam Industri Pengolahan Kayu
     16. Risiko Ketidakmampuan Dalam Mempertahankan atau Memperbaharui Sertifikasi Produk
         Kayu
     17. Risiko Ketergantungan Pada Teknologi
     18. Risiko Industri Kayu Menghadapi Persaingan dari Produk Non-Kayu Substitusi
     19. Risiko Perubahan Selera Konsumen Terhadap Produk Kayu
     20. Risiko Perseroan dan Perusahaan Anak Mungkin Tidak Dapat Melindungi Merek Dagang atau
         Hak Kekayaan Intelektual Atas Produk Kayunya
     21. Risiko munculnya klaim ganti rugi dari konsumen apabila kualitas produk Perseroan berada di
         bawah standar kualitas sesuai kontrak.
     22. Risiko pengenaan dan pemberlakuan peraturan lingkungan yang ketat
     23. Risiko Gangguan dari Kelompok Lingkungan Hidup, Organisasi Non-Pemerintah, dan Individu
         yang Berkepentingan
     24. Risiko Ketergantungan Untuk Memperoleh, Mempertahankan, dan Memperbaharui Semua
         Izin dan Persetujuan Terkait
     25. Risiko Gangguan Pada Fasilitas Produksi, Rantai Suplai atau Distribusi Jaringan atau Risiko
         Operasional yang Dapat Berdampak Buruk Pada Usaha Perseroan.
     26. Risiko Perseroan dan Perusahaan Anak Bergantung Pada Biaya Transportasi dan Gangguan
         Pada Transportasi
     27. Risiko Tidak Memiliki Cukup Pertanggungan Asuransi Atau Tidak Memiliki Pertanggungan
         Asuransi Untuk Kontinjensi dan Aset Tertentu
     28. Risiko Fluktuasi Pada Nilai Rupiah Terhadap Mata Uang Asing
     29. Risiko Ketergantungan Pada Pinjaman Bank Untuk Membiayai Operasional yang Mengandung
         Kesepakatan Tertentu
     30. Risiko Kebutuhan Dana Tambahan di Masa Depan
     31. Risiko Kecukupan Modal Kerja
     32. Risiko Kenaikan Tingkat Suku Bunga atas Pinjaman Bank
     33. Risiko Ketergantungan Pada Kemampuannya Untuk Mempertahankan Tim Manajamen Senior
     34. Risiko Kebutuhan Tenaga Kerja

C. Risiko Umum

     1.   Risiko pengaruh kondisi sosial dan politik regional dan global
     2.   Risiko perubahan kondisi ekonomi Indonesia dan global
     3.   Risiko ketidakstabilan politik, ekonomi dan sosial di Indonesia
     4.   Risiko Pemogokan Tenaga Kerja
     5.   Risiko Bencana Alam
     6.   Risiko Otonomi daerah

D. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi

Penjelasan atas risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.

9.   RINGKASAN DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan
keuangan konsolidasian auditan Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2019 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dan tanggal 31 Desember 2018 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2019 dan
31 Desember 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Siddharta Widjaja & Rekan (anggota KPMG International), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”),
dengan opini menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember 2019, serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi



                                                   xix
Page 22
Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan konsolidasian tahun 2019 ditandatangani oleh Kartika
Singodimejo, S.E., CPA.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Maret        31 Desember
                                  KETERANGAN
                                                                           2020           2019        2018
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                                         366.204     270.331     523.895
Rekening bank dibatasi penggunaannya                                        20.000           -      70.000
Piutang usaha:
  Pihak ketiga                                                              361.816     349.569     388.635
  Pihak berelasi                                                              5.493       5.493      10.493
Piutang lain-lain pihak ketiga                                               29.095      27.610      28.659
Persediaan                                                                  798.025     710.537     870.563
Pajak pertambahan nilai dibayar dimuka                                      100.835     109.881     125.810
Pinjaman kepada pihak ketiga                                                195.732     167.783      70.714
Beban dibayar dimuka                                                          6.445       3.148       5.126
Pajak yang dapat dikembalikan                                                     -       1.524       6.866
Uang muka                                                                   200.460     183.143     221.582
Aset biologis                                                               114.725     103.037      73.626
Aset lancar lainnya                                                             453         475       1.951
Total Aset Lancar                                                         2.199.283   1.932.531   2.397.920

Aset Tidak Lancar
Aset pajak tangguhan                                                        120.262     126.412      85.380
Klaim pengembalian pajak pertambahan nilai                                   21.764      21.764      42.657
Pajak penghasilan dibayar dimuka                                            149.394     155.752      63.263
Pinjaman kepada pihak ketiga                                                218.611     188.209     272.993
Aset keuangan tersedia untuk dijual                                         261.735     261.735     241.105
Uang muka koperasi                                                        1.258.460   1.168.527     909.927
Tanaman produktif                                                         4.044.645   4.088.227   4.273.691
Aset biologis                                                               112.845     112.638     111.785
Aset tetap                                                                3.181.782   3.151.121   2.998.657
Goodwill                                                                    236.987     236.987     242.877
Aset hak guna                                                                25.653           -           -
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual                                 72.911      72.911      80.533
Uang muka                                                                    98.675      99.712      11.130
Aset tidak lancar lainnya                                                     3.758       4.295       6.974
Total Aset Tidak Lancar                                                   9.807.482   9.688.290   9.340.972

TOTAL ASET                                                               12.006.765 11.620.821 11.738.892

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek                                                   778.849     709.785     612.102
Utang usaha:
  Pihak ketiga                                                              734.590     529.351     567.125
  Pihak berelasi                                                              1.474         561       3.234
Utang pajak                                                                  46.325      28.715      85.389
Utang sewa pembiayaan jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun       27.143      12.507      14.001
Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun                 693.308     676.510     676.426
Beban akrual                                                                135.603     136.437      97.981
Liabilitas jangka pendek lainnya                                            212.175     267.862     264.770
Total Liabilitas Jangka Pendek                                           2.629.467    2.361.728   2.321.028




                                                        xx
Page 23
                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Maret          31 Desember
                                    KETERANGAN
                                                                                          2020             2019        2018
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja                                                                  280.233       266.426       217.354
Liabilitas pajak tangguhan                                                                214.981       245.238       293.812
Utang sewa pembiayaan jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun                                                                            11.012         1.121       13.586
Utang bank jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu
tahun                                                                                   5.059.981     5.014.716     5.197.683
Liabilitas jangka panjang lainnya                                                               -             -        36.467
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                         5.566.207     5.527.501     5.758.902

TOTAL LIABILITAS                                                                        8.195.674     7.889.229     8.079.930

EKUITAS
Modal saham, nilai nominal Rp20 (Rupiah penuh) per saham:
  Modal dasar:
     35.000.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh                                                      211.997       211.997      211.997
Tambahan modal disetor                                                                    677.092       677.092       677.092
Saham treasuri                                                                            (84.965)      (84.965)     (84.965)
Pembayaran berbasis saham                                                                   24.690        24.690       24.690
Komponen ekuitas lainnya                                                                  (96.063)      (96.063)    (106.915)
Saldo laba
  Ditentukan penggunaannya                                                                 58.500        58.500        58.500
  Belum ditentukan penggunaannya                                                        2.933.689     2.854.993     2.790.790
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                           3.724.940     3.646.244     3.571.189
Kepentingan nonpengendali                                                                  86.151        85.348        87.773
TOTAL EKUITAS                                                                           3.811.091     3.731.592     3.658.962

TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                           12.006.765 11.620.821 11.738.892

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                Periode 3 bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada
                       KETERANGAN                                   pada tanggal 31 Maret       tanggal 31 Desember
                                                                         2020            2019        2019          2018
OPERASI YANG DILANJUTKAN
PENJUALAN                                                            1.589.994      1.371.536        5.736.684       4.761.805
BEBAN POKOK PENJUALAN                                              (1.178.139)     (1.011.070)     (4.275.989)     (3.218.587)
LABA BRUTO                                                             411.855         360.466       1.460.695       1.543.218
Pendapatan lainnya                                                        5.353           3.854          52.821          16.633
Laba (rugi) dari penjualan aset tetap                                     1.504           3.778           8.081           (339)
Beban penjualan                                                        (81.163)      (115.383)       (396.571)       (272.857)
Beban umum dan administrasi                                            (65.052)       (64.650)       (356.277)       (346.843)
(Rugi) laba neto selisih kurs                                            19.433         (5.559)        (24.263)          27.747
Laba (rugi) dari perubahan nilai wajar aset biologis                     11.687         23.925           29.622        (26.470)
Beban lainnya                                                           (8.846)           (359)        (17.554)         (9.226)
LABA OPERASI                                                           294.771         206.072         756.554         931.863
Pendapatan keuangan                                                       5.407           8.154          28.174          38.619
Biaya keuangan                                                       (190.689)       (123.371)       (504.644)       (359.218)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                         109.489          90.855         280.084         611.264
Beban pajak penghasilan                                                (27.213)       (24.900)       (101.920)       (178.847)
LABA DARI OPERASI YANG DILANJUTKAN                                       82.276         65.955         178.164         432.417




                                                            xxi
Page 24
                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                               Periode 3 bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada
                      KETERANGAN                                   pada tanggal 31 Maret       tanggal 31 Desember
                                                                        2020            2019        2019          2018
OPERASI YANG DIHENTIKAN
Rugi dari operasi yang dihentikan, setelah pajak                            -                -              -       (5.172)
LABA                                                                   82.276           65.955        178.164      427.245

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan pernah direklasifikasi ke laba rugi
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                               -                -       (15.737)       29.651
  Pajak penghasilan atas penghasilan komprehensif lain                      -                -          3.934       (7.407)
Penghasilan komprehensif lain, setelah pajak                                -                -       (11.803)       22.244
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                        82.276           65.955       166.361       449.489

Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi
(EBITDA)                                                              435.888         318.094       1.312.656     1.334.671

JUMLAH LABA YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                  81.473           65.269        179.940      420.502
Kepentingan nonpengendali                                                 803              686         (1.776)       6.743
                                                                       82.276           65.955        178.164      427.245

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                  81.473           65.269        168.786      441.615
Kepentingan nonpengendali                                                 803              686         (2.425)       7.874
                                                                       82.276           65.955        166.361      449.489
LABA PER SAHAM (Rupiah penuh)
Operasi yang dilanjutkan                                                  7,69            6,16          16,98        40,16
Operasi yang dihentikan                                                      -               -              -        (0,49)
                                                                          7,69            6,16          16,98        39,67

RASIO-RASIO PERTUMBUHAN

                                                               Periode 3 bulan yang berakhir     Tahun yang berakhir pada
                       Keterangan                                  pada tanggal 31 Maret           tanggal 31 Desember
                                                                                        2020             2019         2018
Rasio Pertumbuhan
Penjualan                                                                               15,9%            20,5%       -7,7%
Laba Bruto                                                                              14,3%            -5,3%      -10,5%
EBITDA                                                                                  37,0%            -1,6%      -13,4%
Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                                           24,7%           -63,0%      -23,5%
Aset                                                                                     3,3%            -1,0%       38,9%
Liabilitas                                                                               3,9%            -2,4%       57,3%
Ekuitas                                                                                  2,1%             2,0%       10,4%

RASIO-RASIO KEUANGAN

                                                              Periode 3 bulan yang berakhir      Tahun yang berakhir pada
Keterangan                                                        pada tanggal 31 Maret            tanggal 31 Desember
                                                                                        2020             2019         2018
Margin Laba Kotor                                                                     25,9%             25,5%        32,4%
Margin Laba                                                                             5,2%             3,1%         9,0%
Margin EBITDA                                                                         27,4%             22,9%        28,0%
Laba Bersih/Aset                                                                        0,7%             1,5%         3,6%
Laba Bersih/Ekuitas                                                                     2,2%             4,8%        11,7%
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                     0,8x             0,8x         1,0x
Liabilitas Berbunga terhadap Ekuitas                                                     1,7x             1,7x         1,8x
Liabilitas terhadap Ekuitas                                                              2,2x             2,1x         2,2x
Liabilitas terhadap Total Aset                                                           0,7x             0,7x         0,7x

Ringkasan data keuangan penting Perseroan selengkapnya dapat dilihat pada Bab IV Prospektus.



                                                              xxii
Page 25
10. PERPAJAKAN

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam
Bab IX pada Prospektus.

11. PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Persyaratan Pemesanan Pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIII Prospektus mengenai Tata
Cara Pemesanan Obligasi.

12. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

PT Bank Mega Tbk. telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Keterangan selengkapnya mengenai
Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII pada Prospektus.

13. HAK SENIORITAS ATAS UTANG

Hak Pemegang Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya, baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, Perseroan mempunyai utang senioritas sebesar
Rp6.414.639 juta.




                                              xxiii
Page 26
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 27
I. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

                                PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN I
                        OBLIGASI BERKELANJUTAN I DHARMA SATYA NUSANTARA
                         DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                              RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)

   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
          OBLIGASI BERKELANJUTAN I DHARMA SATYA NUSANTARA TAHAP I TAHUN 2020
  DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP451.000.000.000,- (EMPAT RATUS LIMA PULUH SATU MILIAR
                                            RUPIAH)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat berjangka waktu paling lama 5 (lima) tahun dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan Obligasi sebagai berikut:

Seri A   : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,60% (sembilan koma enam nol persen) per tahun,
           berjangka waktu 3 (tiga) tahun. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
           Rp275.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah). Jatuh tempo Obligasi Seri A adalah
           pada tanggal 30 Juli 2023.
Seri B   : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,90% (sembilan koma sembilan nol persen) per tahun,
           berjangka waktu 5 (lima) tahun. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
           Rp176.000.000.000,- (seratus tujuh puluh enam miliar Rupiah). Jatuh tempo Obligasi Seri B adalah
           pada tanggal 30 Juli 2025.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan
setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan
dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2020, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
Obligasi adalah pada tanggal 30 Juli 2023 untuk Seri A dan 30 Juli 2025 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal
Pelunasan Pokok dari masing-masing seri Pokok Obligasi.

                                     Dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
                     Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi dari Pefindo:
                                              idA- (Single A Minus)
     Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan




                             PT DHARMA SATYA NUSANTARA TBK.
                                          Kegiatan Usaha Utama:
 Perkebunan Kelapa Sawit, Industri Kelapa Sawit dan Industri Produk Kayu melalui Perseroan dan Entitas Anak
                        Kantor Pusat:                                 Perkebunan dan Pabrik:
                     Gedung Sapta Mulia                      15 perkebunan kelapa sawit di Kalimantan
Jl. Rawa Gelam V Kav. OR/3B, Kawasan Industri Pulogadung Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan
                   Jakarta 13930, Indonesia                Kalimantan Utara, 10 pabrik pengolahan kelapa
         Tel. (021) 4618 135; Faks. (021) 4683 4865      sawit di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat,
                    Website: www.dsn.co.id                1 Pabrik Pengolahan Kernel di Kalimantan Timur,
                E-mail: info@dsngroup.co.id                  2 pabrik pengolahan kayu di Jawa Tengah

 RISIKO USAHA UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA MINYAK KELAPA SAWIT.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
 OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
 KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN
 LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT
 PADA BAB VI PROSPEKTUS.

            Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia




                                                         1
Page 28
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan
dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014, sebagai berikut:
   Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dapat dilaksanakan dalam
    periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang
    dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak
    efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
   Merupakan Perseroan atau Perusahaan Publik dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun;
   Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
    Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan. Hal ini telah dipenuhi
    dengan Surat Pernyataan dari Perseroan No. 016/CORP-DSN/DIR-AO/II/2020 tanggal 11 Maret
    2020 dan Surat Pernyataan dari Akuntan Publik No. Ref: 046/EIR/III/20 tanggal 10 Maret 2020.

Penawaran Umum Obligasi Tahap I dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014.

NAMA OBLIGASI

Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah ”Obligasi
Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020”.

MATA UANG OBLIGASI

Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis
yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar Rp451.000.000.000,-
(empat ratus lima puluh satu miliar Rupiah). Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat berjangka waktu paling
lama 5 (lima) tahun dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Obligasi sebagai berikut:

Seri A : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,60% (sembilan koma enam nol persen) per
         tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun. Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah
         sebesar Rp275.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah). Jatuh tempo Obligasi
         Seri A adalah pada tanggal 30 Juli 2023.
Seri B : Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,90% (sembilan koma sembilan nol persen) per
         tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun. Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah
         sebesar Rp176.000.000.000,- (seratus tujuh puluh enam Rupiah). Jatuh tempo Obligasi Seri
         B adalah pada tanggal 30 Juli 2025.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi
dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2020, sedangkan pembayaran Bunga
Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 30 Juli 2023 untuk Seri A dan 30
Juli 2025 untuk Seri B yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok dari masing-masing seri Pokok
Obligasi.




                                                    2
Page 29
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung
360 (tiga ratus enam puluh) hari.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Pokok dan bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum
dalam tabel di bawah ini:

            Bunga ke:                            Seri A                             Seri B
                1                           30 Oktober 2020                    30 Oktober 2020
                2                           30 Januari 2021                    30 Januari 2021
                3                            30 April 2021                      30 April 2021
                4                             30 Juli 2021                       30 Juli 2021
                5                           30 Oktober 2021                    30 Oktober 2021
                6                           30 Januari 2022                    30 Januari 2022
                7                            30 April 2022                      30 April 2022
                8                             30 Juli 2022                       30 Juli 2022
                9                           30 Oktober 2022                    30 Oktober 2022
               10                           30 Januari 2023                    30 Januari 2023
               11                            30 April 2023                      30 April 2023
               12                             30 Juli 2023                       30 Juli 2023
               13                                                              30 Oktober 2023
               14                                                              30 Januari 2024
               15                                                               30 April 2024
               16                                                                30 Juli 2024
               17                                                              30 Oktober 2024
               18                                                              30 Januari 2025
               19                                                               30 April 2025
               20                                                                30 Juli 2025

Harga Penawaran

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satuan
Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing seri Obligasi sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran
harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Penarikan Obligasi

Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk
dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.




                                                  3
Page 30
Pengalihan Obligasi

Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening
Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening
selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 kitab undang-undang hukum perdata. hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian
hari, kecuali hak-hak kreditur perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.


Hasil Pemeringkatan Obligasi

Berdasarkan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 dan Peraturan No. IX.C.11, Perseroan telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan dari
Pefindo atas Obligasi, sesuai dengan surat No. RC-183/PEF-DIR/III/2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang
Sertifikat Pemeringkatan Atas Obligasi, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:

                                      idA- (Single A Minus)

Hasil pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 3 Maret 2020 sampai dengan 1 Maret 2021.

Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-undang Pasar Modal.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat
10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan No. IX.C.11.

Hak Senioritas Atas Utang

Hak Pemegang Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya, baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, Perseroan mempunyai utang senioritas sebesar
Rp6.414.639 juta.

Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana hasil Emisi Obligasi.

Wali Amanat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan menunjuk PT Bank Mega Tbk. sebagai Wali
Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.



                                                4
Page 31
Alamat dari Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                         PT Bank Mega Tbk.
                                    Menara Bank Mega, Lantai 16
                                  Jl. Kapten Tendean Kav. 12 – 14A
                                            Jakarta 12790
                             Telp : (021) 79175000 Fax : (021) 7990720
                                     website: www.bankmega.com
                                e-mail: waliamanat@bankmega.co.id
                                     Up. : Capital Market Services

Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII Prospektus ini.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/
atau seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya
dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan ini, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri:
1. Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal
    sebagai berikut:
    a) Memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) kecuali: (i) corporate guarantee yang
         telah diberikan sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau (ii) corporate
         guarantee yang diberikan Perseroan sepanjang dilakukan sehubungan dengan kegiatan usaha
         yang tercantum dalam anggaran dasar Perseroan; dan/atau (iii) corporate guarantee yang
         diberikan Perseroan untuk kepentingan Perusahaan Anak sepanjang dilakukan sehubungan
         dengan kegiatan usaha Perusahaan Anak yang tercantum dalam anggaran dasar Perusahaan
         Anak
    b) Mengurangi modal dasar dan modal disetor Perseroan.
    c) Mengadakan penggabungan dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya Perseroan
         atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan kecuali
         hal-hal tersebut dilakukan dalam program privatisasi pemerintah Republik Indonesia dan/atau
         sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: semua syarat dan kondisi
         Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku
         dan mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroan
         bukan merupakan perusahaan penerus maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan
         secara sah kepada perusahaan penerus dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva
         dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi.
    d) Melakukan penjualan atau pengalihan aset tetap Perseroan sebanyak lebih dari 20% (dua
         puluh persen) dari total ekuitas Perseroan, dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik yang
         berkaitan satu sama lain atau tidak dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku, baik sebagian
         maupun seluruhnya kepada pihak lain kecuali:
         1) Penjualan atau pengalihan aktiva yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan.
         2) Penggantian atau pembaharuan aktiva yang telah usang karena pemakaian.
         3) Penjualan atau pengalihan tersebut dalam rangka restrukturisasi.
         4) Penjualan atau pengalihan tersebut kepada Perusahaan Anak.
    e) Melakukan transaksi dengan pihak Afiliasi yang laporan keuangannya tidak terkonsolidasi
         kecuali bila transaksi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang menguntungkan (dan/atau
         tidak merugikan) Perseroan atau setidak-tidaknya sama dengan persyaratan yang diperoleh
         Perseroan dari pihak ketiga yang bukan Afiliasi.
    f) Memberi pinjaman kepada atau melakukan investasi dalam bentuk penyertaan saham pada
         pihak lain, kecuali dilakukan sehubungan dengan kegiatan yang sesuai dengan kegiatan
         usahanya sesuai yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan atau sehubungan dengan
         pembangunan fasilitas usahanya atau sehubungan dengan pembangunan fasilitas usaha
         Perseroan dan pinjaman kepada karyawan, koperasi, yayasan karyawan, dan Perusahaan
         Anak Perseroan.




                                                  5
Page 32
2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam angka 1 Pasal ini akan diberikan
     oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
         dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan
         persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam
         waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan
         atau permintaan tambahan data/ dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali
         Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
         penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
         data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika
         dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau
         penolakan dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
3.   Perseroan berkewajiban untuk:
     1) Memenuhi semua ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen-dokumen lain
         yang berhubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
     2) Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
         pembayaran Bunga Obligasi yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in
         good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
         Pokok Obligasi ke rekening Agen Pembayaran, dan salinan bukti transfer harus disampaikan
         kepada Wali Amanat pada hari yang sama.
     3) Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
         Obligasi, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana tersebut di atas, maka atas kelalaian
         tersebut Perseroan wajib membayar Denda atas jumlah dana yang wajib dibayar.
         Jumlah denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat yang dihitung sejak tidak
         dibayarnya dana tersebut atau menurut ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan
         ketentuan bahwa 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan
         adalah 30 (tiga puluh) hari sampai dengan jumlah dana dan denda yang harus dibayar tersebut
         di atas dilunasi. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi
         akan dibayarkan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya
         Obligasi yang dimilikinya.
     4) Tidak boleh menjaminkan aset berupa tanah, bangunan dan sarana pelengkap lainnya milik
         Perseroan dan PT Bima Agri Sawit, termasuk segala sesuatu yang telah dan/atau akan
         didirikan, ditanam, berada, ditempatkan dan/atau diperoleh di atas aset tersebut dengan
         jaminan keutamaan atau preferen, dengan jumlah sekurang-kurangnya sebesar 100% (seratus
         persen) dari Pokok Obligasi, dan untuk itu Perseroan dan PT Bumi Agri Sawit wajib membuat
         surat pernyataan tertulis dan menyampaikan kepada Wali Amanat bersamaan dengan
         penyampaian laporan keuangan konsolidasi Tahunan Perseroan sesuai dengan ketentuan
         Pasal 6.3.11 Perjanjian Perwaliamanatan.
     5) Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya dan secara efisien dan tidak bertentangan dengan
         praktik-praktik kegiatan usaha yang umum.
     6) Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan pernyataan standar
         akuntansi keuangan dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
         menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil operasinya sesuai
         dengan prinsip-prinsip akuntansi yang secara umum diterima di Indonesia dan diterapkan
         secara terus menerus.
     7) Segera memberitahukan kepada Wali Amanat keterangan-keterangan tentang setiap kejadian
         atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk atas usaha usaha atau
         operasi Perseroan.
     8) Membayar semua kewajiban pajak Perseroan sebagaimana mestinya.
     9) Memenuhi kewajiban keuangan yang tercantum dalam laporan keuangan konsolidasian
         akhir tahun Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
         OJK yang diserahkan kepadaWali Amanat berdasarkan ketentuan Angka 3.10) Perjanjian
         Perwaliamanatan:
         i. Memelihara perbandingan antara EBITDA terhadap beban bunga minimal 1,5 (satu koma
              lima) kali.



                                                 6
Page 33
    ii.  Memelihara perbandingan antara jumlah total utang bank ditambah utang lembaga finansial
         lainnya ditambah obligasi dikurang kas dan setara kas dikurang kas yang ditempatkan
         sehubungan dengan pinjaman terhadap total ekuitas maksimal 2 (dua) kali.
    Yang dimaksud EBITDA adalah laba sebelum beban pajak ditambah biaya bunga ditambah
    depresiasi dan Amortisasi yang perhitungannya sebagaimana tercantum dalam laporan
    keuangan konsolidasian akhir tahun Perseroan yang telah diaudit.
10) Menyampaikan kepada Wali Amanat salinan dari laporan-laporan, akta-akta dan perjanjian-
    perjanjian berikut masing-masing perubahannya, dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua)
    Hari Kerja setelah laporan-laporan, akta-akta, dan perjanjian-perjanjian berikut masing-masing
    perubahannya tersebut diserahkan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI.
11) Menyerahkan kepada Wali Amanat:
    a. laporan keuangan tahunan konsolidasian Perseroan disampaikan selambat-lambatnya 90
         (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat
         penyerahan laporan keuangan kepada OJK yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang
         telah terdaftar di OJK, mana yang lebih dahulu;
    b. laporan keuangan tengah tahunan konsolidasian Perseroan disampaikan selambat-
         lambatnya dalam waktu :
         i. 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
              laporan Akuntan Publik; atau
         ii. 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan
              Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan
              terbatas; atau
         iii. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
              laporan Akuntan Publik Perseroan yang telah terdaftar di OJK yang memberikan
              pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau pada saat
              penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada OJK, mana yang lebih
              dahulu;
    c. Surat Pernyataan terkait dengan tidak dijaminkannya aset sebagaimana dimaksud dalam
         angka 4) Perjanjian Perwaliamanatan, yang dilakukan bersamaan dengan penyerahan
         laporan keuangan tahunan konsolidasian Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
         angka 11) huruf a tersebut di atas.
12) Khusus untuk penyerahan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam angka 3.10),
    menyerahkan juga kepada Wali Amanat surat yang ditandatangani direksi Perseroan yang
    menyatakan bahwa Perseroan dalam masa laporan keuangan tersebut telah memenuhi
    seluruh pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban sesuai dengan Perjanjian
    Perwaliamanatan ini dan perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Penawaran Umum ini.
13) Memberi izin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat, pada saat jam kerja
    untuk melakukan peninjauan lapangan dan meminta dokumen dan informasi yang diperlukan
    dari Perseroan dalam rangka menjalankan tugas pemantauan perkembangan pengelolaan
    perusahaan dan pengawasan pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang wajib dipenuhi
    Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai dengan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku, dengan ketentuan Wali Amanat terlebih dahulu memberitahukan
    secara tertulis kepada Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelumnya tentang
    maksudnya tersebut.
14) Mempertahankan dan menjaga izin yang sekarang dimiliki oleh Perseroan dan segera
    memperpanjang izin-izin yang telah berakhir atau memperoleh izin baru jika diperlukan untuk
    menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
15) Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan-Nomor: IX.C.11 Lampiran
    Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: KEP-712/BL/2012 Tanggal 26 Desember 2012
    tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (“Peraturan Nomor: IX.C.11”),
    berikut perubahannya dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan
    sehubungan dengan pemeringkatan atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan
    OJK, apabila ada perubahan terhadap Peraturan Nomor : IX.C.11.
16) Apabila hasil pemeringkatan Obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) atau
    perusahaan pemeringkat lain yang disetujui Wali Amanat menjadi id BBB (Triple B) atau lebih
    rendah dari id BBB (Triple B) atau dengan hasil pemeringkat setara dengan hasil pemeringkatan
    tersebut, maka Perseroan wajib memberikan cadangan dana dengan menyetorkan dana ke



                                              7
Page 34
    dalam bentuk Deposito senilai 2 (dua) kali pembayaran Bunga Obligasi, selambat-lambatnya
    14 (empat belas) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis dari Wali Amanat
    sehubungan dengan adanya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi tersebut.;
    Tata Cara Pemberian Deposito:
    -Cadangan dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito, atas nama Perseroan, pada
    bank yang ditentukan oleh Perseroan dan Wali Amanat, dengan ketentuan bahwa asli surat
    bukti penempatan deposito tersebut harus disimpan dan diadministrasikan oleh Wali Amanat
    dan deposito tersebut akan dilakukan pengikatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya.
    -Perseroan dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk menguasai deposito tersebut
    dan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan penguasaan
    deposito tersebut. Kuasa tersebut merupakan bagian yang penting dan syarat mutlak yang
    tidak terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan kuasa tersebut tidak dapat
    berakhir karena sebab apapun termasuk karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813,
    1814,1815 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Dengan diberikannya
    kuasa tersebut, pendebetan dana hanya dapat dilakukan oleh Wali Amanat dan Perseroan
    tidak dapat melakukan pendebetan dana deposito tersebut secara langsung.
    -Apabila Perseroan melakukan kelalaian untuk memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud
    dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh
    Perseroan (tanpa perlu suatu surat kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil,
    menerima, dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut,
    termasuk menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan, yang akan dipergunakan
    untuk pembayaran Jumlah Terhutang.
    -Apabila hasil pemeringkatan Obligasi dari Pemeringkat naik menjadi id BBB + (Triple B Plus)
    atau peringkat lain yang setara atau hasil pemeringkatan di atasnya, maka Wali Amanat wajib
    untuk mengembalikan deposito tersebut kepada Perseroan dalam waktu selambat-lambatnya
    7 (tujuh) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Emiten kepada
    Wali Amanat atau pada tanggal jatuh temponya penempatan deposito tersebut, dengan
    dilampiri salinan hasil pemeringkatan dari Perusahaan Pemeringkat.
17) Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan senantiasa
    mengasuransikannya pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik, terhadap
    segala resiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang
    usaha yang sama dengan Perseroan.
18) Memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat, setiap perubahan anggaran dasar serta
    perubahan susunan anggota direksi dan komisaris Perseroan, perubahan-perubahan mana
    telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan/atau
    laporan tentang perubahan-perubahan mana yang telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak
    Asasi Manusia Republik Indonesia dan didaftarkan pada Daftar Perusahaan serta diumumkan
    dalam Berita Negara Republik Indonesia.
19) Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI, untuk kepentingan
    Pemegang Obligasi sebagai bukti pencatatan dalam daftar Pemegang Obligasi dan
    menyampaikan foto kopi Sertifikat Jumbo Obligasi kepada Wali Amanat.
20) Memberitahukan kepada Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah terjadinya utang
    baru yang dibuat Perseroan, kecuali utang yang terjadi dalam rangka kegiatan usaha Perseroan.
21) Segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat mengenai perkara pidana,
    perdata, tata usaha negara, dan hubungan industrial yang dihadapi Perseroan yang telah
    memiliki kekuatan hukum yang tetap serta dapat mempunyai pengaruh penting atau buruk
    atas kegiatan usaha Perseroan.
22) Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
    sebagaimana tersebut dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan
    mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan tertulis tersebut
    wajib disampaikan kepada Wali Amanat paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak timbulnya
    kelalaian tersebut.
23) Menyampaikan kepada Wali Amanat mengenai laporan kesiapan Perseroan untuk membayar
    jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi dan/atau Denda (jika ada) selambat-
    lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
    Peluanasan Pokok Obligasi.



                                             8
Page 35
Kelalaian Perseroan

1.   Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
     atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini :
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran
         Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi; atau
     b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu
         atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang melebihi 20% (dua puluh persen)
         dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian terakhir yang telah
         diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat
         jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
         menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
         bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali);
         atau
     c. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
         informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
     d. Apabila Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan (selain Angka 1.a, 1.b dan 1.c).

2.   Ketentuan mengenai pernyataan default, yaitu:
     Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam :
     a. Angka 1. huruf a dan c Pasal ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
          menerus paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali
          Amanat sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
          tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
          dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b. Angka 1. huruf b Pasal ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
          paling lama 60 (enam puluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
          sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
          tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
          dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     c. Angka 1. huruf d Pasal ini dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
          dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku
          umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling lama 90 (sembilan
          puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/
          dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
          keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
     Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang
     ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
     Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan
     RUPO berikutnya untuk membahas langkah langkah yang harus diambil terhadap Perseroan
     sehubungan dengan Obligasi.
     Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
     maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut
     pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
     Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
     kepada Perseroan.
     Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan
     yang bersangkutan.




                                                    9
Page 36
3.   Apabila:
     a) Perseroan dicabut izin usahanya oleh Instansi yang berwenang sesuai dengan perundang-
         undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia; atau
     b) Perseroan membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau
         dibubarkan karena sebab apapun atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan
         hukum tetap; atau
     c) Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
         peradilan yang berwenang; atau
     d) Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
         dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah
         mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e) Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in
         kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
         akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
         kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     f) Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
         Perseroan (standstill),
     maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
     untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi Undang-Undang Pasar Modal dan
peraturan perundangundangan yang berlaku serta peraturan Bursa Efek.
1) RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi bersifat
        utang mengenai perubahan jangka waktu, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan
        tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan dengan memperhatikan Peraturan
        Nomor VI.C.4; dan
     b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas
        suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
        mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
        Perjanjian Perwaliamanatan;
     d) mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
        penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
        dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam Peraturan Nomor VI.C.4; dan
     e) Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
        dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku di Negara Republik Indonesia.
2) RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit
        lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk
        Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis
        kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
        tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya
        KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan
        tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
        dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
        setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
     b) Perseroan;
     c) Wali Amanat; atau
     d) OJK.


                                                10
Page 37
3)   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4)   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lambat 14 (empat belas) Hari
     Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO.
     a) Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan.
     b) Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO,
          melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional.
     c) Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara
          lain:
          (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          (2) agenda RUPO;
          (3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
          (4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
          (5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     e) RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6)   Tata cara RUPO:
     a) Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
          RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
     b) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
          namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
          penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
          dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
     c) Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
          Amanat.
     d) Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
          dialihkan/ dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
          sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
          dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi
          yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
          1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
     e) Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
          RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
          mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
     f) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
          kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     g) Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
     h) Sebelum pelaksanaan RUPO:
          -     Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
                kepada Wali Amanat.
          -     Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
                Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
          -     Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang -hadir dalam RUPO berkewajiban
                untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
                memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.




                                                  11
Page 38
     i)  RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat.
     j) RUPO dipimpin oleh Wali Amanat
     k) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO.
     l) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
         RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya
         RUPO tersebut.
         Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan
         untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat
         berita acara RUPO.
7)   Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10.6).g) Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan
     pengambilan keputusan:
     a) Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1) diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
                   dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                   dalam RUPO.
              (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir
                   dalam RUPO.
         (2) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau -Wali Amanat maka wajib
              diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
                   dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.




                                                   12
Page 39
         (3) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian
                   dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
                   yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari
                   jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang kedua.
              (c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
                   maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
              (e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                   diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
                   dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
                   paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
    b) RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
         diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
              dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang
              sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
              Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO kedua.
         (3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
              paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
              dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
              3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         (4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPO yang ketiga.
         (5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
              paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
              dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara
              terbanyak.
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali
    Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
    dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
9) Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
10) Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat,
    karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan
    yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
    ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya
    sehubungan dengan Obligasi.
11) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12) Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
    Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga
    Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
    tersebut maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
    tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
    kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.


                                                   13
Page 40
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
14) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

Hak Pemegang Obligasi

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
     dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
     atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan
     oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
     jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
     pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
     Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak
     berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan
     lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Apabila Perseroan tidak menyediakan uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi
     dan pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal
     Pelunasan Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian membayar jumlah
     Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi tersebut. Denda tersebut dihitung secara harian
     berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
     Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh
     Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan
     kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
     (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
     oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
     untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
     memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
     yangdimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
     akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
     pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
     tertulis dari Wali Amanat.
5.   Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
     dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
     suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.

Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) Oleh Perseroan

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
    kembali dengan harga pasar;
2) pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3) pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4) pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5) pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO;
6) pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pihak yang tidak
    terafiliasi kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah;



                                                  14
Page 41
7)  rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
    2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
    kabar;
8) pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar
    harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender
    sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai;
9) rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 7) dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 8), paling sedikit memuat informasi tentang:
    a) periode penawaran pembelian kembali;
    b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e) tata cara penyelesaian transaksi;
    f) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10) Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
    untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11) Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12) Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam butir 8) dengan ketentuan:
    a) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-
         masing jenis Obligasi yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
    b) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
    c) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali;
    d) dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
         pembelian kembali Obligasi;
13) Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi,
    informasi yang meliputi antara lain:
    a) jumlah Obligasi yang telah dibeli;
    b) rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
         kembali;
    c) harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d) jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi;
14) dalam hal terdapat lebih dari satu Efek obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian
    kembali obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin;
15) dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib
    mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali tersebut;
16) dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan
    aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali obligasi tersebut.
17) pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
    a) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO,
         hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
         kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak
         menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
         Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.




                                                 15
Page 42
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA


Adapun dana hasil Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 setelah
dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan digunakan Perseroan untuk:

1.   Sekitar Rp326.208.975.000 akan digunakan untuk melunaskan sebagian pinjaman Perseroan
     kepada PT Bank Central Asia Tbk, dengan rincian sebagai berikut:

     a.   Sekitar Rp37.500.000.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Refinancing 1 dengan rincian
          sebagai berikut:

          Debitur                            :   PT Dharma Satya Nusantara Tbk
          Kreditur                           :   PT Bank Central Asia Tbk
          Sifat Hubungan Afiliasi            :   Tidak ada
          Fasilitas                          :   Kredit Investasi Refinancing 1
          Nomor dan tanggal perjanjian       :   No. 03 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di hadapan
          (perubahan terakhir)                   Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H., Notaris di
                                                 Jakarta Selatan
          Tingkat Bunga                      :   9,5%
          Jangka Waktu dan Jatuh Tempo       :   Jangka waktu 8 tahun dan jatuh tempo pada tanggal
                                                 9 Maret 2026
          Saldo Pinjaman Saat Ini            :   Rp37.500.000.000
          (tidak termasuk bunga)
          Saldo Pinjaman yang Akan           :   Rp37.500.000.000
          Diturunkan
          Penggunaan Pinjaman                :   Kredit Investasi
          Riwayat Utang                      :   Penarikan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2018 untuk
                                                 refinancing asset
          Prosedur dan persyaratan           :   Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
          pelunasan atau pembayaran              pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2 hari
                                                 kerja sebelumnya untuk pelunasan dipercepat.
          Saldo utang (setelah dibayar)      :   Lunas

     b.   Sekitar Rp47.000.000.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Infrastruktur 2018 dengan rincian
          sebagai berikut:

          Debitur                            :   PT Dharma Satya Nusantara Tbk
          Kreditur                           :   PT Bank Central Asia Tbk
          Sifat Hubungan Afiliasi            :   Tidak ada
          Fasilitas                          :   Kredit Investasi Infrastruktur 2018
          Nomor dan tanggal perjanjian       :   No. 03 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di hadapan
          (perubahan terakhir)                   Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H., Notaris di
                                                 Jakarta Selatan
          Tingkat Bunga                      :   9,5%
          Jangka Waktu dan Jatuh Tempo       :   Jangka waktu 10 tahun dan jatuh tempo pada tanggal
                                                 29 November 2028
          Saldo Pinjaman Saat Ini            :   Rp47.000.000.000
          (tidak termasuk bunga)
          Saldo Pinjaman yang Akan           :   Rp47.000.000.000
          Diturunkan
          Penggunaan Pinjaman                :   Kredit Investasi




                                                   16
Page 43
     Riwayat Utang                      :   Penarikan dilakukan pada tanggal 10 Desember 2018
                                            untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur tahun
                                            2018
     Prosedur dan persyaratan           :   Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
     pelunasan atau pembayaran              pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2 hari
                                            kerja sebelumnya untuk pelunasan dipercepat.
     Saldo utang (setelah dibayar)      :   Lunas

c.   Sekitar Rp162.158.975.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Refinancing 2 dengan rincian
     sebagai berikut:

     Debitur                            :   PT Dharma Satya Nusantara Tbk
     Kreditur                           :   PT Bank Central Asia Tbk
     Sifat Hubungan Afiliasi            :   Tidak ada
     Fasilitas                          :   Kredit Investasi Refinancing 2
     Nomor dan tanggal perjanjian       :   No. 03 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di hadapan
     (perubahan terakhir)                   Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H., Notaris di
                                            Jakarta Selatan
     Tingkat Bunga                      :   9,5%
     Jangka Waktu dan Jatuh Tempo       :   Jangka waktu 10 tahun dan jatuh tempo pada tanggal
                                            29 November 2028
     Saldo Pinjaman Saat Ini            :   Rp162.158.975.000
     (tidak termasuk bunga)
     Saldo Pinjaman yang Akan           :   Rp162.158.975.000
     Diturunkan
     Penggunaan Pinjaman                :   Kredit Investasi
     Riwayat Utang                      :   Penarikan dilakukan pada tanggal 11 Desember 2018
                                            untuk refinancing asset
     Prosedur dan persyaratan           :   Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
     pelunasan atau pembayaran              pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2 hari
                                            kerja sebelumnya untuk pelunasan dipercepat.
     Saldo utang (setelah dibayar)      :   Lunas

d.   Sekitar Rp79.550.000.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Infrastruktur 2019 dengan rincian
     sebagai berikut:

     Debitur                            :   PT Dharma Satya Nusantara Tbk
     Kreditur                           :   PT Bank Central Asia Tbk
     Sifat Hubungan Afiliasi            :   Tidak ada
     Fasilitas                          :   Kredit Investasi Infrastruktur 2019
     Nomor dan tanggal perjanjian       :   No. 03 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di hadapan
     (perubahan terakhir)                   Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H., Notaris di
                                            Jakarta Selatan
     Tingkat Bunga                      :   9,5%
     Jangka Waktu dan Jatuh Tempo       :   Jangka waktu 10 tahun dan jatuh tempo pada tanggal
                                            11 Oktober 2029
     Saldo Pinjaman Saat Ini            :   Rp79.550.000.000
     (tidak termasuk bunga)
     Saldo Pinjaman yang Akan           :   Rp79.550.000.000
     Diturunkan
     Penggunaan Pinjaman                :   Kredit Investasi
     Riwayat Utang                      :   Penarikan dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2019
                                            untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur tahun
                                            2019




                                             17
Page 44
         Prosedur dan persyaratan            :   Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
         pelunasan atau pembayaran               pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2 hari
                                                 kerja sebelumnya untuk pelunasan dipercepat.
         Saldo utang (setelah dibayar)       :   Lunas

2.   Sisanya akan digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada Perusahaan Anak, yaitu
     PT Swakarsa Sinarsentosa yang akan digunakan untuk menurunkan sebagian saldo pinjaman
     PT Swakarsa Sinarsentosa kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp117.337.000.000 untuk
     pelunasan Kredit Investasi Refinancing dengan rincian sebagai berikut:

     Debitur                             :   PT Swakarsa Sinarsentosa
     Kreditur                            :   PT Bank Central Asia Tbk
     Sifat Hubungan Afiliasi             :   Tidak ada
     Fasilitas                               Kredit Investasi Refinancing
     Nomor dan tanggal perjanjian        :   No. 06 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di hadapan Veronica
     (perubahan terakhir)                    Sandra Irawaty Purnadi S.H., Notaris di Jakarta Selatan
     Tingkat Bunga                       :   9,5%
     Jangka Waktu dan Jatuh Tempo        :   Jangka waktu 8 tahun dan jatuh tempo pada tanggal
                                             9 Maret 2026
     Saldo Pinjaman Saat Ini             :   Rp125.781.250.000
     (tidak termasuk bunga)
     Saldo Pinjaman yang Akan            :   Rp117.337.000.000
     Diturunkan
     Penggunaan Pinjaman                 :   Kredit Investasi
     Riwayat Utang                       :   Penarikan dilakukan pada tanggal 27 April 2018 untuk
                                             refinancing asset.
     Prosedur dan persyaratan            :   Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
     pelunasan atau pembayaran               pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2 hari kerja
                                             sebelumnya untuk pelunasan dipercepat.
     Saldo utang (setelah dibayar)       :   Rp 8.444.250.000

Penyaluran dana dari penerbitan Obligasi kepada PT Swakarsa Sinarsentosa akan dilakukan dalam
bentuk pinjaman yang akan dibuat antara PT Dharma Satya Nusantara Tbk dengan PT Swakarsa
Sinarsentosa dimana perjanjiannya akan ditentukan setelah dana dari penerbitan Obligasi telah diterima.

Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 wajib pula dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I
Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 telah direalisasikan.

Rencana pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pelunasan sebagian pinjaman Perseroan kepada PT Bank Central
Asia Tbk bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana didefinisikan dalam Angka 1 huruf (a)
butir (2) Peraturan IX.E.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-614/BL/2011 tanggal
28 Nopember 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (Peraturan No.IX.E.2).
Rencana pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pelunasan sebagian pinjaman Perseroan kepada PT Bank
Central Asia Tbk bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan
kepentingan sebagaimana diatur dalam Peraturan No.IX.E.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No.Kep-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan Transaksi Tertentu (Peraturan No.IX.E.1), karena pelunasan bukan merupakan Transaksi
sebagaimana didefinisikan dalam Angka 1 huruf (c) Peraturan No.IX.E.1.

Rencana pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pemberian pinjaman kepada Perusahaan Anak, PT Swakarsa
Sinarsentosa bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No.IX.E.2,



                                                  18
Page 45
mengingat nilai pinjaman tersebut tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan yang berdasarkan
Laporan Keuangan audit per 31 Desember 2019 sebesar Rp3.731.592 juta. Rencana pengunaan
dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
terkait dengan pemberian pinjaman kepada Perusahaan Anak, PT Swakarsa Sinarsentosa merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaiman diatur dalam Peraturan No.IX.E.1, namun hanya wajib dilaporkan oleh
Perseroan kepada OJK dalam hari kerja ke-2 setelah terjadinya Transaksi sebagaimana diatur dalam
Angka (2) huruf (b) ayat (5) Peraturan No. IX.E.1 karena PT Swakarsa Sinarsentosa merupakan
perusahaan yang sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung lebih dari 99% (sembilan
puluh sembilan persen).

Rencana penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pemberian pinjaman kepada Perusahaan Anak, PT Swakarsa
Sinarsentosa bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana
di atur dalam Peraturan No. IX.E.1 karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis
Perseroan atau PT Swakarsa Sinarsentosa dengan anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang
saham utamanya yang dapat merugikan Perseroan maupun PT Swakarsa Sinarsentosa

Pelaksanaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum akan mengikuti peraturan yang berlaku di
pasar modal. Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara periodik kepada OJK
dan Wali Amanat serta dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
secara berkala setiap tahun sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 dan Peraturan OJK
No. 32/POJK.04/2014. Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya,
maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut akan ditempatkan dalam
instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil Emisi Obligasi dari rencana semula
seperti yang tercantum dalam Prospektus dan Perjanjian Perwaliamanatan, maka rencana tersebut
harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPO
dengan mengemukakan rencana dan alasan beserta pertimbangan dan perubahan penggunaan dana
tersebut. Perubahan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RUPO sesuai dengan Peraturan
OJK No. 30/POJK.04/2015. Selanjutnya Perseroan melaporkan hasil RUPO kepada OJK paling lambat
2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan RUPO.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan
adalah kurang lebih setara dengan 1,653% (satu koma enam lima tiga persen) dari nilai emisi Obligasi
yang meliputi:

1.   Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek sekitar 0,500%, yang terdiri dari:
     -    Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) sekitar 0,450%;
     -    Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) sekitar 0,025%; dan
     -    Biaya jasa penjualan (selling fee) sekitar 0,025%.
2.   Biaya jasa Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,760%, yang terdiri dari:
     -    Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,521%;
     -    Biaya jasa Notaris sekitar 0,014%; dan
     -    Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,225%.
3.   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,122%, yang terdiri dari:
     -    Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,022%;
     -    Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,088%; dan
     -    Biaya jasa Perusahaan Penilai sekitar 0,012%
4.   Biaya Lain-lain (Pernyataan Pendaftaran OJK, BEI, KSEI, percetakan, audit penjatahan dan lain-
     lain) sekitar 0,271%.




                                                19
Page 46
III. PERNYATAAN UTANG


Tabel di bawah ini memperlihatkan total liabilitas Perseroan dan Entitas Anaknya pada tanggal
31 Desember 2019, yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut,
yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian tersebut telah diaudit
oleh KAP Siddharta Widjaja & Rekan (anggota KPMG International), auditor independen, berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini audit wajar, dalam semua hal yang material yang
laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan audit KAP Siddharta Widjaja & Rekan (anggota
KPMG International) tersebut ditandatangani oleh Kartika Singodimejo, SE, CPA.

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki total liabilitas sebesar
Rp7.889.229 juta dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                           31 Desember 2019
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek                                                                                        709.785
Utang usaha:
  Pihak ketiga                                                                                                  529.351
  Pihak berelasi                                                                                                    561
Utang pajak                                                                                                      28.715
Utang sewa pembiayaan jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun                                           12.507
Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun                                                     676.510
Beban akrual                                                                                                    136.437
Liabilitas jangka pendek lainnya                                                                                267.862
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                                                2.361.728

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja                                                                                        266.426
Liabilitas pajak tangguhan                                                                                      245.238
Utang sewa pembiayaan jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                  1.121
Utang bank jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun                         5.014.716
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                                               5.527.501

TOTAL LIABILITAS                                                                                              7.889.229

Penjelasan untuk tiap akun liabilitas adalah sebagai berikut:

1.   Liabilitas Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas jangka pendek sebesar
Rp2.361.728 juta, dengan rincian sebagai berikut:

a.   Utang Bank Jangka Pendek

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang bank jangka pendek
sebesar Rp709.785 juta, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                             Utang Bank Jangka Pendek                                         31 Desember 2019
PT Bank Central Asia Tbk                                                                                    703.446
PT Bank HSBC Indonesia                                                                                         6.339
                                                                                                            709.785




                                                         20
Page 47
b.   Utang Usaha Pihak Ketiga

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang usaha pihak ketiga jangka
pendek sebesar Rp529.351 juta, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                              Utang Usaha Pihak Ketiga                        31 Desember 2019
 Rupiah                                                                                     468.705
 Dolar Amerika Serikat                                                                       38.699
 Euro                                                                                        21.297
 Dolar Singapura                                                                                290
 Lainnya (masing-masing di bawah Rp500)                                                         360
                                                                                            529.351

c.   Utang Usaha Pihak Berelasi

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang usaha pihak berelasi
jangka pendek sebesar Rp561 juta.

d.   Utang Pajak

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang pajak jangka pendek
sebesar Rp28.715 juta, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                     Utang Pajak                              31 Desember 2019
 Pajak Penghasilan
  Pasal 25                                                                                       3.520
  Badan Pasal 29                                                                                 5.009
                                                                                                 8.529
 Pajak Lainnya
  Pasal 21                                                                                     7.572
  Pasal 23                                                                                     2,637
  Pasal 4(2)                                                                                   1.274
  PPN                                                                                          7.611
  Lainnya                                                                                      1.092
                                                                                              20.186
                                                                                              28.715

e.   Utang sewa pembiayaan jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki Utang sewa pembiayaan jangka
panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp12.507 juta.

f.   Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki Utang bank jangka panjang
yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp676.510 juta yang merupakan Fasilitas Kredit Investasi
dari PT Bank Central Asia Tbk.

g.   Beban Akrual

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki beban akrual sebesar Rp136.437
juta dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                    Beban Akrual                              31 Desember 2019
 Kompensasi Karyawan                                                                         53.078
 Biaya Angkut                                                                                30.842
 Kontraktor                                                                                  16.362
 Sewa                                                                                          9.592
 Lain-lain                                                                                   26.563
                                                                                            136.437




                                                         21
Page 48
g.     Liabilitas Jangka Pendek Lainnya

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas jangka pendek lainnya
sebesar Rp267.862 juta dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                              Liabilitas Jangka Pendek Lainnya                 31 Desember 2019
Uang Muka dari Pelanggan                                                                     204.064
Utang Lainnya                                                                                 63.798
                                                                                             267.862

2.     Liabilitas Jangka Panjang

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas jangka panjang sebesar
Rp5.527.501 juta, dengan rincian sebagai berikut:

a.     Liabilitas Imbalan Kerja

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas imbalan kerja sebesar
Rp266.426 juta, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                         Imbalan Kerja                         31 Desember 2019
Imbalan Pascakerja                                                                           244.170
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                       22,256
                                                                                             266.426

b.     Liabilitas Pajak Tangguhan

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas pajak tangguhan
sebesar Rp245.238 juta, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                      Pajak Tangguhan                          31 Desember 2019
Perseroan
 Aset Tetap                                                                                   (22.196)
 Liabilitas Imbalan Kerja                                                                       10.738
 Penyisihan Penurunan Nilai Persediaan                                                           1.329
 Beban Akrual                                                                                    (719)
                                                                                              (10.848)

     Laba yang Belum Direalisasikan dari Transaksi dalam Grup                                      789
     (Liabilitas) Aset Pajak Tangguhan, Neto                                                  (10.059)

Entitas Anak
 Aset Pajak Tangguhan, Neto                                                                    125.623
 Liabilitas Pajak Tangguhan, Neto                                                            (234.390)

Total Aset Pajak Tangguhan, Neto                                                              126.412

Total Liabilitas Pajak Tangguhan, Neto                                                       (245.238)

c.     Utang Sewa Pembiayaan Jangka Panjang, Setelah Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo Dalam
       Satu Tahun

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang sewa pembiayaan jangka
panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp1.121 juta.




                                                                22
Page 49
d.   Utang Bank Jangka Panjang, Setelah Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo Dalam Satu Tahun

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan Entitas Anak memiliki utang Bank jangka panjang,
setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp5.014.716 juta dalam bentuk
Fasilitas Kredit Investasi dari PT Bank Central Asia Tbk.

Rincian tingkat bunga per tahun selama tahun berjalan adalah sebagai berikut:

                                    Tingkat Bunga                               31 Desember 2019
Rupiah                                                                                  9,25% – 9,75%
Dollar Amerika Serikat                                                                  1,75% – 4,50%

Rincian persyaratan keuangan yang harus dipenuhi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019
adalah sebagai berikut:

                                Persyaratan Keuangan                            31 Desember 2019
EBITDA terhadap beban bunga dan cicilan (minimal)                                                  1,00
Total utang bank dan pembiayaan bersih terhadap EBITDA (maksimal)                                  5,00
Total utang bank dan pembiayaan bersih terhadap ekuitas (maksimal)                                 2,00

Pada tanggal 29 Februari 2020 jumlah utang bank sebesar Rp6.491.861 juta terdiri dari jumlah utang
bank jangka pendek sebesar Rp883.413 juta dan utang jangka panjang Rp5.608.448 juta.

3.   Perjanjian, Komitmen dan Kontijensi yang Signifikan

Fasilitas pinjaman

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki fasilitas pinjaman modal kerja (termasuk cerukan)
yang belum terpakai dari PT Bank Central Asia Tbk yang seluruhnya berjumlah USD3.919.421 dan
Rp184.149 juta. Fasilitas ini tersedia sampai dengan 12 Februari 2021.

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan dan entitas anak (KAP, SWA, DAN, DIN, DWT, PWP,
KPAS, DIL, PSA, DPS, BAS, BPN, PUL, AA, MNS dan GUN) memiliki fasilitas time loan revolving
uncommitted yang belum terpakai sebesar Rp500.000 juta. Fasilitas ini tersedia sampai dengan
12 Februari 2021.

Lain-lain

SWA
Pada tanggal 28 Mei 2012, SWA mengadakan perjanjian dengan perusahaan-perusahaan pertambangan
dibawah grup BEP (PT Persada Multi Bara, PT Khazana Bumi Kaliman dan PT Bumi Kaliman Sejahtera)
untuk menyerahkan sebagian dari hak atas tanah (“Hak Guna Usaha”/HGU) SWA dengan total area
1.770 hektar berlokasi di Desa Benhes Dabeq Diah Lay, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai,
Propinsi Kalimantan Timur beserta tanaman perkebunan dan fasilitas-fasilitas yang terdapat didalamnya
dengan total kompensasi Rp189.390 juta.

Berdasarkan perubahan terakhir pada tanggal 25 Agustus 2015, perjanjian tersebut diubah untuk
mengubah tanggal “Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Usaha Tambang” menjadi paling lambat
tanggal 28 Agustus 2020, dan merevisi total kompensasi menjadi Rp254.189 juta.

SWA telah menerima uang muka dari perusahaan pertambangan sebesar Rp36.467 juta. Dengan
mempertimbangkan tanggal Pemberitahuan di atas, uang muka tersebut disajikan sebagai liabilitas
jangka pendek per 31 Desember 2019 dan liabilitas jangka panjang per 31 Desember 2018.




                                                         23
Page 50
KPAS
Pada 31 Desember 2019, KPAS memberikan jaminan keuangan sebesar Rp14.146 juta (2018: Rp31.149
juta) kepada kreditur (PT Bank Central Asia Tbk), terkait dengan pinjaman dari bank yang diterima oleh
KUD (“Koperasi Unit Desa”) Karya Sejahtera. Dalam jaminan keuangan ini, KPAS berkewajiban untuk
melakukan pembayaran atas jumlah terhutang setiap kali koperasi tidak dapat memenuhi kewajibannya
kepada kreditur pada saat jatuh tempo.

APR
Pada 31 Mei 2019, PT Agro Pratama (APR), perusahaan anak, mempunyai ikatan dengan PT Dhanya
Perbawa Pradhikasa (DPP), bahwa APR akan memberikan pinjaman kepada DPP sebesar Rp13.312
juta, yang akan digunakan untuk pembayaran pembelian mesin. Sebagai jaminan, seluruh saham
di dalam DPP beserta tanah dan bangunan dijaminkan kepada APR. APR memiliki hak opsi untuk
mengkonversi pinjaman yang diberikan menjadi investasi dalam saham yang apabila hak opsi itu
dilaksakan maka total saham ditempatkan menjadi sebesar Rp17.912 juta.

Tingkat bunga pinjaman ditetapkan sebesar 3% per tahun, dan akan jatuh tempo pada 30 Juni 2020.

BPN dan BAS
Pada saat akuisisi BPN dan BAS di 12 Desember 2018, Perseroan dan pemegang saham sebelumnya
sepakat untuk membuat rekening escrow sebesar Rp144.495 juta, yang disetor oleh pemegang saham
sebelumnya dan akan digunakan untuk menutupi beberapa kemungkinan kerugian, seperti kemungkinan
hilangnya ijin atas HGU yang disebabkan karena adanya tumpang tindih dengan ijin Hutan Produksi
Tetap (“HPT”) dan lainnya.

DSN
Pada akhir tahun 2019, PT Dharma Satya Nusantara Tbk, Perseroan, mempunyai ikatan dengan
PT Raja Gas Kharisma, Euroasiatic Machinery (S) PTE. LTD, dan SAFE GAS (Singapore) PTE,
sehubungan dengan pembangunan pabrik pengolahan biogas dan pengadaan mesin-mesin pengolahan
biogas, dengan nilai kontrak masing-masing sebesar Rp78.271 juta, EUR420.000 dan EUR1.085.250,
yang berlokasi di Long Jenew, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai Timur Kalimantan Timur.

DIN
Pada Desember 2019, PT Dharma Intisawit Nugraha, perusahaan anak, mempunyai ikatan dengan
PT Mas Mustika Anugrah Sejahtera dan Fame Engineering & Construction Sdn,Bhd, sehubungan
dengan pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit mentah dan pengadaan mesin-mesin
pengolahan minyak sawit mentah (“PKS”), dengan nilai kontrak masing-masing sebesar Rp130.102
juta dan USD 6.398.000, yang berlokasi di Long Kejiak, Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai
Timur Kalimantan Timur.

PWP
Pada Desember 2019, PT Pilar Wanapersada, perusahaan anak, mempunyai ikatan dengan PT Imesco
Dito, PT Duta Marga Lestarindo dan PT Duta Victory Lestarindo, sehubungan dengan pembangunan
pabrik pengolahan kelapa sawit dan pengadaan mesin-mesin pengolahan kelapa sawit (“PKS”), dengan
nilai kontrak masing-masing sebesar Rp74.000 juta, Rp52.820 juta dan Rp46.180 juta, yang berlokasi di
Kecamatan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2019 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH
JATUH TEMPO.

SEHUBUNGAN DENGAN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT DI
ATAS, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT NEGATIVE COVENANTS YANG
DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI.




                                                 24
Page 51
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITASNYA
SERTA HARAPAN PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, PERSEROAN
MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA
SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.

PERSEROAN TELAH MEMENUHI SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN
DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.

DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2019 SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN
PENDAFTARAN INI, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS DAN IKATAN-IKATAN BARU
SELAIN LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN
SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN DAN PROSPEKTUS INI.

TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK
USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.

TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT PINJAMAN PERSEROAN
YANG TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI PERSEROAN.




                                     25
Page 52
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING


Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca bab mengenai Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen.

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya untuk periode 3 bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2020 yang tidak diaudit dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2019 dan 2018 yang telah diaudit. Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi Laporan Keuangan
sesuai Surat S-101/D.04/2020.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya pada tanggal 31 Desember 2019
dan 31 Desember 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Siddharta Widjaja & Rekan (anggota KPMG International), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(”IAPI”), dengan opini audit wajar, dalam semua hal yang material, yang laporannya tercantum dalam
Prospektus ini. Laporan audit KAP Siddharta Widjaja & Rekan (anggota KPMG International) tersebut
ditandatangani oleh Kartika Singodimejo, SE, CPA.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya pada tanggal 31 Maret 2020 diambil
dari informasi keuangan yang menjadi tanggung jawab manajemen, serta tidak diaudit atau direview
oleh Akuntan Publik.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                           31 Maret           31 Desember
                          KETERANGAN
                                                                  2020         2019             2018
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                             366.204      270.331          523.895
Rekening bank dibatasi penggunaannya                            20.000            -           70.000
Piutang usaha:
  Pihak ketiga                                                 361.816       349.569         388.635
  Pihak berelasi                                                 5.493         5.493          10.493
Piutang lain-lain pihak ketiga                                  29.095        27.610          28.659
Persediaan                                                     798.025       710.537         870.563
Pajak pertambahan nilai dibayar dimuka                         100.835       109.881         125.810
Pinjaman kepada pihak ketiga                                   195.732       167.783          70.714
Beban dibayar dimuka                                             6.445         3.148           5.126
Pajak yang dapat dikembalikan                                        -         1.524           6.866
Uang muka                                                      200.460       183.143         221.582
Aset biologis                                                  114.725       103.037          73.626
Aset lancar lainnya                                                453           475           1.951
Total Aset Lancar                                            2.199.283     1.932.531       2.397.920

Aset Tidak Lancar
Aset pajak tangguhan                                           120.262       126.412          85.380
Klaim pengembalian pajak pertambahan nilai                      21.764        21.764          42.657
Pajak penghasilan dibayar dimuka                               149.394       155.752          63.263
Pinjaman kepada pihak ketiga                                   218.611       188.209         272.993
Aset keuangan tersedia untuk dijual                            261.735       261.735         241.105
Uang muka koperasi                                           1.258.460     1.168.527         909.927
Tanaman produktif                                            4.044.645     4.088.227       4.273.691
Aset biologis                                                  112.845       112.638         111.785




                                               26
Page 53
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Maret            31 Desember
                             KETERANGAN
                                                                              2020          2019              2018
Aset tetap                                                                3.181.782    3.151.121         2.998.657
Goodwill                                                                    236.987      236.987           242.877
Aset hak guna                                                                25.653             -                -
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual                                 72.911       72.911            80.533
Uang muka                                                                    98.675       99.712            11.130
Aset tidak lancar lainnya                                                     3.758        4.295             6.974
Total Aset Tidak Lancar                                                   9.807.482    9.688.290         9.340.972

TOTAL ASET                                                              12.006.765    11.620.821       11.738.892

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek                                                   778.849      709.785           612.102
Utang usaha:
  Pihak ketiga                                                             734.590      529.351           567.125
  Pihak berelasi                                                             1.474          561             3.234
Utang pajak                                                                 46.325       28.715            85.389
Utang sewa pembiayaan jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu
tahun                                                                       27.143        12.507           14.001
Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun                693.308       676.510          676.426
Beban akrual                                                               135.603       136.437           97.981
Liabilitas jangka pendek lainnya                                           212.175       267.862          264.770
Total Liabilitas Jangka Pendek                                          2.629.467      2.361.728        2.321.028

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja                                                   280.233      266.426           217.354
Liabilitas pajak tangguhan                                                 214.981      245.238           293.812
Utang sewa pembiayaan jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam satu tahun                                                11.012         1.121           13.586
Utang bank jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun                                                         5.059.981     5.014.716        5.197.683
Liabilitas jangka panjang lainnya                                                -             -           36.467
Total Liabilitas Jangka Panjang                                          5.566.207     5.527.501        5.758.902

TOTAL LIABILITAS                                                         8.195.674     7.889.229        8.079.930

EKUITAS
Modal saham, nilai nominal Rp20 (Rupiah penuh) per saham:
  Modal dasar:
     35.000.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh                                       211.997      211.997          211.997
Tambahan modal disetor                                                     677.092      677.092           677.092
Saham treasuri                                                             (84.965)     (84.965)         (84.965)
Pembayaran berbasis saham                                                    24.690       24.690           24.690
Komponen ekuitas lainnya                                                   (96.063)     (96.063)        (106.915)
Saldo laba
  Ditentukan penggunaannya                                                  58.500        58.500           58.500
  Belum ditentukan penggunaannya                                         2.933.689     2.854.993        2.790.790
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk            3.724.940     3.646.244        3.571.189
Kepentingan nonpengendali                                                   86.151        85.348           87.773
TOTAL EKUITAS                                                            3.811.091     3.731.592        3.658.962

TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                            12.006.765    11.620.821       11.738.892




                                                                27
Page 54
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                              Periode 3 bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada
                      KETERANGAN                                  pada tanggal 31 Maret       tanggal 31 Desember
                                                                       2020             2019       2019          2018
OPERASI YANG DILANJUTKAN
PENJUALAN                                                            1.589.994     1.371.536       5.736.684      4.761.805
BEBAN POKOK PENJUALAN                                              (1.178.139)    (1.011.070)    (4.275.989)    (3.218.587)
LABA BRUTO                                                             411.855        360.466      1.460.695      1.543.218
Pendapatan lainnya                                                        5.353          3.854         52.821         16.633
Laba (rugi) dari penjualan aset tetap                                     1.504          3.778          8.081          (339)
Beban penjualan                                                        (81.163)     (115.383)      (396.571)      (272.857)
Beban umum dan administrasi                                            (65.052)      (64.650)      (356.277)      (346.843)
(Rugi) laba neto selisih kurs                                            19.433        (5.559)       (24.263)         27.747
Laba (rugi) dari perubahan nilai wajar aset biologis                     11.687        23.925          29.622       (26.470)
Beban lainnya                                                           (8.846)          (359)       (17.554)        (9.226)
LABA OPERASI                                                           294.771        206.072        756.554        931.863
Pendapatan keuangan                                                       5.407          8.154         28.174         38.619
Biaya keuangan                                                       (190.689)      (123.371)      (504.644)      (359.218)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                         109.489         90.855        280.084        611.264
Beban pajak penghasilan                                                (27.213)      (24.900)      (101.920)      (178.847)
LABA DARI OPERASI YANG DILANJUTKAN                                       82.276        65.955        178.164        432.417

OPERASI YANG DIHENTIKAN
Rugi dari operasi yang dihentikan, setelah pajak                            -              -              -         (5.172)
LABA                                                                   82.276         65.955        178.164        427.245

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan pernah direklasifikasi ke laba rugi
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                               -              -        (15.737)        29.651
  Pajak penghasilan atas penghasilan komprehensif lain                      -              -           3.934        (7.407)
Penghasilan komprehensif lain, setelah pajak                                -              -        (11.803)        22.244
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                        82.276         65.955        166.361        449.489

Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi
(EBITDA)                                                              435.888        318.094      1.312.656      1.334.671

JUMLAH LABA YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                  81.473         65.269        179.940        420.502
Kepentingan nonpengendali                                                 803            686         (1.776)         6.743
                                                                       82.276         65.955        178.164        427.245

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF YANG DAP-
AT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                  81.473         65.269        168.786        441.615
Kepentingan nonpengendali                                                 803            686         (2.425)         7.874
                                                                       82.276         65.955        166.361        449.489
LABA PER SAHAM (Rupiah penuh)
Operasi yang dilanjutkan                                                  7,69           6,16          16,98         40,16
Operasi yang dihentikan                                                      -              -              -         (0,49)
                                                                          7,69           6,16          16,98         39,67




                                                              28
Page 55
RASIO-RASIO PERTUMBUHAN

                                                           Periode 3 bulan yang berakhir      Tahun yang berakhir pada
                       Keterangan                              pada tanggal 31 Maret            tanggal 31 Desember
                                                                                    2020              2019         2018
Rasio Pertumbuhan
Penjualan                                                                           15,9%            20,5%        -7,7%
Laba Bruto                                                                          14,3%            -5,3%       -10,5%
EBITDA                                                                              37,0%            -1,6%       -13,4%
Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                                       24,7%           -63,0%       -23,5%
Aset                                                                                 3,3%            -1,0%        38,9%
Liabilitas                                                                           3,9%            -2,4%        57,3%
Ekuitas                                                                              2,1%             2,0%        10,4%

RASIO-RASIO KEUANGAN

                                                          Periode 3 bulan yang berakhir     Tahun yang berakhir pada
Keterangan                                                    pada tanggal 31 Maret           tanggal 31 Desember
                                                                                    2020            2019         2018
Margin Laba Kotor                                                                 25,9%            25,5%        32,4%
Margin Laba                                                                         5,2%            3,1%         9,0%
Margin EBITDA                                                                     27,4%            22,9%        28,0%
Laba Bersih/Aset                                                                    0,7%            1,5%         3,6%
Laba Bersih/Ekuitas                                                                 2,2%            4,8%        11,7%
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                                 0,8x            0,8x         1,0x
Liabilitas Berbunga terhadap Ekuitas                                                 1,7x            1,7x         1,8x
Liabilitas terhadap Ekuitas                                                          2,2x            2,1x         2,2x
Liabilitas terhadap Total Aset                                                       0,7x            0,7x         0,7x

TINGKAT PERSYARATAN RASIO DALAM PERJANJIAN UTANG

Perseroan telah memenuhi persyaratan rasio dalam perjanjian utang sebagaimana rasio per
31 Desember 2019 berikut ini.

Keterangan                                                                            2019*                  2018*
EBITDA terhadap beban bunga dan cicilan (minimal)                                      1,00                   1,00
Total utang bank dan pembiayaan bersih terhadap EBITDA (maksimal)                      5,00                   4,00
Total utang bank dan pembiayaan bersih terhadap ekuitas (maksimal)                     2,00                   2,00
* Perhitungan rasio didasarkan pada angka laporan keuangan konsolidasian




                                                          29
Page 56
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut
kinerja keuangan Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan
Penting” dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya, beserta catatan atas
laporan keuangan konsolidasian yang tercantum dalam Prospektus ini. Analisis dan pembahasan oleh
manajemen yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian auditan
Perseroan dan Entitas Anaknya untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019
dan 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Siddharta, Widjaja & Rekan (anggota
KPMG International), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”), dengan opini audit wajar, dalam semua hal yang material, yang
laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan audit KAP Siddharta Widjaja & Rekan (anggota
KPMG International) tersebut ditandatangani oleh Kartika Singodimejo, SE, CPA.

1.   Umum

Dharma Satya Nusantara Group adalah satu grup perusahaan di Indonesia yang berusaha dalam
bidang pengolahan dan produksi minyak kelapa sawit. Dharma Satya Nusantara Group juga memiliki
usaha produk pengolahan kayu. Pendapatan bersih Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing adalah Rp5.736,7 miliar dan Rp4.761,8 miliar.

Sektor perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit merupakan segmen bisnis utama Perseroan
dalam beberapa tahun terakhir ini. Pada tahun 2019, segmen kelapa sawit memberikan kontribusi
pendapatan di atas 82,6% dari total pendapatan Perseroan. Di industri kelapa sawit, produk yang
dihasilkan adalah Crude Palm Oil (CPO), Palm Kernel (PK) dan Palm Kernel Oil (PKO). CPO merupakan
minyak yang dihasilkan dari pengolahan buah bagian luar kelapa sawit mentah. Sedangkan PK
merupakan bagian dalam dari buah kelapa sawit. PKO merupakan minyak yang dihasilkan dari kernel
atau inti sawit.

Segmen usaha produk kayu merupakan usaha yang dikembangkan Perseroan saat pertama kali
berdiri. Produk yang dihasilkan di industri produk kayu adalah panel dan engineered flooring. Produk
panel ditujukan untuk memenuhi pasar Jepang, Asia dan Timur Tengah. Sedangkan engineered flooring
ditujukan untuk pasar Eropa, Amerika Utama, Kanada, Asia dan pasar domestik.

Dari segmen usaha kelapa sawit, sampai dengan akhir tahun 2019, Perseroan telah memiliki perkebunan
dengan luas lahan tertanam lebih dari 112.450 hektar, yang terdiri dari perkebunan inti yang mencapai
lebih dari 84.566 hektar dan plasma mencapai 27.884 hektar.

Selain perkebunan, Perseroan juga memiliki 10 pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas produksi
total mencapai 570 ton/jam. Selain itu Perseroan juga memiliki kernel crushing plant yang mengolah
Palm Kernel menjadi Palm Kernel Oil (PKO) dengan kapasitas 200 ton/hari atau 60.000 ton/tahun.

Sementara dari segmen usaha produk kayu, sampai akhir 2019, Perseroan memiliki pabrik pengolahan
kayu, yang berlokasi di Pingit (Jawa Tengah) dan Temanggung (Jawa Tengah).

2.   Faktor-faktor yang Dapat Mempengaruhi Kondisi Keuangan dan Kinerja Perseroan

Kondisi keuangan dan kinerja Perseroan dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:

a.   Harga Komoditas

     Fluktuasi harga komoditas penjualan seperti produk minyak kelapa sawit (CPO) dan produk kayu
     (panel), dan juga harga bahan baku seperti pupuk, kayu, dan bahan bakar yang dibeli dengan
     harga pasar akan mempengaruhi kinerja Perseroan. Harga pasar komoditas berfluktuasi karena
     faktor-faktor tertentu seperti cuaca, kebijakan pemerintah, tingkat permintaan dan penawaran di
     pasar, dan lingkungan ekonomi global. Mayoritas penjualan CPO dan produk panel berdasarkan
     harga pasar, sehingga fluktuasi harga komoditas ini memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja
     dan kondisi keuangan Perseroan.



                                                  30
Page 57
a.   Suku Bunga

     Fluktuasi tingkat suku bunga yang disebabkan oleh pinjaman bank dan fasilitas kredit yang
     didasarkan pada suku bunga mengambang berpengaruh pada kinerja dan kondisi keuangan
     Perseoran karena dapat menyebabkan peningkatan biaya pinjaman.

b.   Nilai Tukar Mata Uang Asing

     Pergerakan nilai tukar mata uang asing khususnya mata uang USD akan mempengaruhi kinerja
     Perseroan karena adanya sebagian pendapatan Perseroan yang dihasilkan dalam mata uang USD

3.   Ikhtisar Kebijakan Akuntansi yang Signifikan

Kebijakan-kebijakan akuntansi penting yang dijelaskan di bawah ini telah diterapkan secara konsisten
dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk semua periode yang disajikan.

a.   Kombinasi bisnis

     Kombinasi bisnis dicatat dengan menerapkan metode akuisisi pada saat tanggal akuisisi yaitu
     ketika pengendalian diperoleh Perseroan.

     Perseroan mengukur goodwill pada tanggal akuisisi sebesar:
     -   Nilai wajar dari imbalan yang dialihkan, ditambahkan;
     -   Jumlah setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, ditambah;
     -   Untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, nilai wajar pada tanggal akuisisi
         dari kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki oleh pihak pengakuisisi pada pihak yang
         diakuisisi, dikurangi;
     -   Jumlah neto yang diakui (umumnya pada nilai wajar) dari aset teridentifikasi yang diperoleh
         dan liabilitas yang diambil alih.

     Goodwill tidak diamortisasi, namun diuji penurunan nilai setiap tahun.

     Biaya transaksi dari sebuah kombinasi bisnis dicatat sebagai beban pada saat terjadinya.

     Kepentingan nonpengendali diakui pada tanggal kombinasi bisnis dan selanjutnya disesuaikan
     dengan proporsi atas perubahan ekuitas entitas anak. Kepentingan nonpengendali disajikan pada
     bagian ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari ekuitas yang dapat
     diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Laba atau rugi dan setiap komponen pendapatan
     komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan nonpengendali
     berdasarkan proporsi kepemilikan.

     Perseroan memilih untuk mengukur kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi secara
     proporsional terhadap jumlah nilai wajar asset neto teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi.

     Perubahan kepemilikan Perseroan pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya
     pengendalian dicatat sebagai transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
     Penyesuaian pada kepentingan nonpengendali didasarkan pada jumlah proporsional dari aset neto
     entitas anak. Tidak ada penyesuaian terhadap goodwill dan tidak ada keuntungan atas kerugian
     yang diakui dalam laba rugi.

     Perubahan yang mempengaruhi persentase kepemilikan dan ekuitas entitas anak disajikan sebagai
     komponen ekuitas lainnya dalam bagian ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

b.   Aset biologis

     Aset biologis terdiri dari produk agrikultur yang bertumbuh, yang berupa pohon dalam hutan kayu
     dan produk panen yang tumbuh pada tanaman produktif sampai dengan saat untuk dipanen, yaitu
     berupa Tandan Buah Segar (“TBS”). Aset biologis diukur pada nilai wajar dikurangi dengan biaya
     untuk menjual. Keuntungan atau kerugian yang timbul saat pengakuan awal dan perubahan nilai
     wajar dicatat dalam laba rugi pada saat periode terjadinya.



                                                   31
Page 58
     Nilai wajar aset biologis TBS diestimasi berdasarkan proyeksi jumlah panen buah selama satu
     bulan setelah tanggal pelaporan dan harga pasar TBS pada tanggal laporan posisi keuangan,
     setelah dikurangi biaya pemeliharaan dan biaya panen serta estimasi biaya untuk menjual. Aset
     biologis TBS disajikan sebagai bagian dari aset lancar dalam posisi keuangan konsolidasian.

     Nilai wajar aset biologis pohon dalam hutan kayu di estimasi dengan menggunakan pendekatan
     pendapatan. Aset biologis pohon dalam hutan kayu disajikan sebagai bagian dari aset tidak lancar
     dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

c.   Tanaman produktif

     Perseroan mengadopsi amandemen PSAK 16 dan memilih untuk tetap menggunakan model biaya
     untuk pengukuran selanjutnya tanaman produktif.

     Tanaman produktif proyek inti diklasifikasikan menjadi tanaman belum menghasilkan dan tanaman
     menghasilkan.

     Tanaman belum menghasilkan disajikan sebesar harga perolehan dan tidak diamortisasi, yang
     meliputi baiya persiapan lahan, penanaman, bibit, pemupukan dan pemeliharaan, kapitalisasi biaya
     pinjaman atas pinjaman yang digunakan untuk pengembangan tanaman belum menghasilkan,
     serta biaya tidak langsung lainnya yang dialokasikan berdasarkan luas hektar tertanam. Pada saat
     tanaman sudah menghasilkan, akumulasi harga perolehan tersebut direklasifikasi ke tanaman
     menghasilkan.

     Pada umumnya, tanaman belum menghasilkan memerlukan waktu 3 tahun untuk menjadi tanaman
     menghasilkan. Pada saat menentukan usia tanaman perkebunan, Entitas anak menggunakan
     perhitungan tengah tahun, yaitu tanaman yang ditanam pada semester pertama mulai diperhitungkan
     umurnya di tahun bersangkutan dan yang ditanam pada semester kedua mulai diperhitungkan
     umurnya di tahun berikutnya.

     Tanaman menghasilkan dicatat sebesar biaya perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi. Tanaman
     perkebunan mulai diamortisasi sejak bulan tanaman yang bersangkutan sudah menghasilkan,
     dengan menggunakan metode garis lurus, selama taksiran masa produktif yakni 20 tahun.

d.   Aset Tetap

     Tanah yang diperoleh dengan status Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Guna Usaha (“HGU”)
     disajikan sebesar biaya perolehan (termasuk biaya legal dan administrasi untuk memperoleh
     tanah) dan tidak diamortisasi.

     Aset tetap lainnya diukur dengan model biaya, dimana pada pengakuan awalnya diukur sebesar
     biaya perolehan (jika ada-termasuk biaya pinjaman yang dikapitalisasi. Dan selanjutnya dikurangi
     akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai. Penyusutan dihitung sejak bulan
     aset yang bersangkutan siap untuk digunakan dengan menggunakan metode garis lurus selama
     taksiran masa manfaat dari aset sebagai berikut:
     Bangunan                               5 – 20 tahun
     Infrastruktur                          5 – 20 tahun
     Mesin dan peralatan                    3 – 16 tahun
     Perabot dan peralatan pabrik/kantor    4 – 8 tahun
     Kendaraan bermotor                     4 – 8 tahun

     Nilai residu dan masa manfaat dari aset dikaji ulang setidaknya pada akhir pelaporan keuangan
     tahunan.

     Aset dalam penyelesaian merupakan akumulasi dari biaya-biaya bahan, peralatan serta biaya
     lainnya yang berkaitan langsung dengan penyelesaian aset tetap, termasuk biaya pinjaman.
     Akumulasi biaya tersebut direklasifikasi ke dalam akun aset tetap yang bersangkutan pada saat
     pekerjaan selesai dan aset tersebut siap untuk digunakan sesuai dengan tujuannya.




                                                 32
Page 59
    Beban pemeliharaan normal dibebankan ke laba rugi pada saat terjadinya, sedangkan penambahan,
    pemugaran, perluasan, dan lain-lain yang menambah masa manfaat atau kapasitas aset tetap
    dikapitalisasi.

    Biaya pinjaman yang berhubungan langsung dengan perolehan atau konstruksi aset tetap yang
    memenuhi syarat dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset tersebut. Kapitalisasi
    biaya pinjaman dihentikan ketika aset tersebut telah selesai dan siap untuk digunakan.

    Laba (rugi) yang terjadi dari aset tetap yang sudah tidak digunakan atau yang dijual, dikeluarkan
    dari aset tetap dan dibukukan dalam laba rugi tahun berjalan.

    Aset tetap juga termasuk aset dimana Perseroan dan entitas anak memiliki manfaat kepemilikan
    dalam perjanjian sewa pembiayaan. Sewa dimana Perseroan dan entitas anak memiliki secara
    substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset diklasifikasikan sebagi
    sewa pembiayaan. Pada awal pengakuan, aset sewaan diukur sebesar jumlah yang lebih rendah
    antara nilai wajar aset sewaan dan nilai kini dari pembayaran sewa minimum. Saldo dari nilai kini
    atas pembayaran sewa minimum yang belum dibayar disajikan sebagai utang sewa pembiayaan.
    Pembayaran sewa minimum dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan
    bagian yang merupakan pelunasan kewajiban. Beban keuangan dialokasikan ke setiap periode
    selama masa sewa sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu tingkat suku bunga periodik
    yang konstan atas saldo kewajiban. Setelah pengakuan awal, aset sewaan dicatat berdasarkan
    kebijakan akuntansi yang sesuai dengan aset tersebut. Aset tetap yang diperoleh dengan sewa
    pembiayaan akan disusutkan selama periode yang lebih pendek antara masa sewa dan masa
    manfaatnya.

    Sewa lainnya adalah sewa operasi dimana aset sewa tidak diakui dalam laporan posisi keuangan
    konsolidasian.

    Kesepakatan sewa dimana risiko dan manfaat kepemilikan tidak dinyatakan kepada Perseroan dan
    entitas anak diklasisifikasikan sebagai sewa operasi dan diperlakukan sebagai kontrak eksekutori,
    dimana pembayaran sewa diakui sebagai biaya selama masa sewa, dan aset terkait tidak diakui di
    laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan.

Prinsip-prinsip Konsolidasian

Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perseroan dan entitas anak. Entitas anak
adalah entitas yang dikendalikan oleh Perseroan. Perseroan mengendalikan entitas ketika Perseroan
terekspos dengan, atau memiliki hak atas, imbal hasil variabel dari keterlibatan Perseroan dengan entitas
dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaan Perseroan di
entitas.

Entitas anak dikonsolidasikan sejak tanggal Perseroan memperoleh pengendalian secara efektif dan
tidak lagi dikonsolidasikan sejak pengendalian tersebut tidak lagi dimiliki.

Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian diterapkan secara
konsisten oleh Perseroan dan entitas anak, kecuali dinyatakan lain.

Saldo dan transaksi signifikan antar perusahaan, termasuk penghasilan dan beban, dieliminasi secara
penuh. Keuntungan dan kerugian dari transaksi antar perusahaan yang belum direalisasi, dieliminasi
dalam laporan keuangan konsolidasian.




                                                   33
Page 60
4.   Analisis Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

Tabel berikut ini menyajikan rincian mengenai komposisi laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 dan 2018,
sebagai berikut:

                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           Tahun yang berakhir pada
                                        KETERANGAN                           tanggal 31 Desember
                                                                                  2019           2018
OPERASI YANG DILANJUTKAN
PENJUALAN                                                                      5.736.684      4.761.805
BEBAN POKOK PENJUALAN                                                        (4.275.989)    (3.218.587)
LABA BRUTO                                                                     1.460.695      1.543.218
Pendapatan lainnya                                                                 52.821         16.633
Laba (rugi) laba dari penjualan aset tetap                                          8.081          (339)
Beban penjualan                                                                (396.571)      (272.857)
Beban umum dan administrasi                                                    (356.277)      (346.843)
(Rugi) laba neto selisih kurs                                                    (24.263)         27.747
Laba (rugi) dari perubahan nilai wajar aset biologis                               29.622       (26.470)
Beban lainnya                                                                    (17.554)        (9.226)
LABA OPERASI                                                                     756.554        931.863
Pendapatan keuangan                                                                28.174         38.619
Biaya keuangan                                                                 (504.644)      (359.218)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                                   280.084        611.264
Beban pajak penghasilan                                                        (101.920)      (178.847)
LABA DARI OPERASI YANG DILANJUTKAN                                               178.164        432.417

OPERASI YANG DIHENTIKAN
Rugi dari operasi yang dihentikan, setelah pajak                                      -         (5.172)
LABA                                                                            178.164        427.245

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan pernah direklasifikasi ke laba rugi
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                                   (15.737)        29.651
  Pajak penghasilan atas penghasilan komprehensif lain                             3.934        (7.407)
Penghasilan komprehensif lain, setelah pajak                                    (11.803)        22.244
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                 166.361        449.489

Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA)                 1.312.656      1.334.671

JUMLAH LABA YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                           179.940        420.502
Kepentingan nonpengendali                                                        (1.776)         6.743
                                                                                178.164        427.245

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                           168.786        441.615
Kepentingan nonpengendali                                                        (2.425)         7.874
                                                                                166.361        449.489




                                                              34
Page 61
4.1. Penjualan

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan                     Operasi yang dilanjutkan   Operasi yang dihentikan               Total
                                 2019           2018        2019          2018          2019            2018
Penjualan Bersih
Lokal                            4.768.340     3.819.992              -          2.816      4.768.340     3.822.808
Ekspor                             968.344       941.813              -          1.920        968.344       943.733
Total Penjualan Bersih           5.736.684     4.761.805              -          4.736      5.736.684     4.766.541

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, Perseroan mencatat penjualan dari operasi yang dilanjutkan sebesar Rp5.736.684
juta, mengalami kenaikan sebesar 20,5% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp4.761.805. juta. Hal ini
terutama disebabkan oleh naiknya penjualan dari segmen usaha minyak kelapa sawit akibat kenaikan
volume penjualan, meskipun harga rata-rata CPO Perseroan turun sekitar 9,8%.
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember    Pertumbuhan
                  Keterangan
                                                                   2019                     2018         (%)
Penjualan
 - Kelapa Sawit                                                  4.735.574                  3.772.227          25,5
 - Produk Kayu                                                   1.001.110                    989.578           1,2
Total Penjualan                                                  5.736.684                  4.761.805          20,5

Volume penjualan kelapa sawit Perseroan pada tahun 2019 tercatat sebesar 666 ribu ton atau naik
sekitar 46,4% dibandingkan tahun 2018. Meskipun demikian, penjualan kelapa sawit hanya mengalami
kenaikan sebesar 25,5% dibandingkan tahun 2018. Hal ini disebabkan adanya penurunan harga minyak
kelapa sawit Perseroan pada tahun 2019.

Berikut ini perkembangan harga penjualan rata-rata CPO, PK dan PKO Perseroan pada tahun 2019
dan 2018.

Produk                                                             2019                        2018              %
CPO                                                                6,476                       7,178          (9,8)
PK                                                                 2,929                       4,554         (35,7)
PKO                                                                8,104                      12,201         (33,6)

Sedangkan nilai penjualan produk kayu pada tahun 2019 sebesar Rp1.001.110 juta, naik 1,2%
dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp989.578 juta. Kenaikan tersebut sebagian besar disumbangkan
dari produk panel, dengan penjualan mencapai Rp571.648 juta, naik 12,7% dibandingkan tahun 2018.

4.2. Beban Pokok Penjualan

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan                           Operasi yang dilanjutkan Operasi yang dihentikan            Total
                                       2019          2018        2019          2018        2019          2018
Beban Pokok Penjualan
Pemakaian bahan baku                   1.958.778     1.746.688               -          5     1.958.778   1.746.693
Tenaga kerja langsung                    956.910       757.607               -          6       956.910     757.613
Beban overhead                         1.131.505       864.363               -      3.829     1.131.505     868.192
Total beban produksi                   4.047.193     3.368.658               -      3.840     4.047.193   3.372.498




                                                        35
Page 62
                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                     Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan                            Operasi yang dilanjutkan Operasi yang dihentikan            Total
                                        2019          2018        2019          2018        2019          2018
Persediaan barang dalam pengolahan,
 awal tahun                              249.233      229.571              -       2.306     249.233      231.877
Persediaan barang dalam pengolahan,
 akhir tahun                            (270.257)    (249.233)             -           -    (270.257)    (249.233)
Beban pokok produksi                    4.026.169    3.348.996             -      6.146     4.026.169    3.355.142
Persediaan barang jadi, awal tahun        314.029       63.762             -      7.433       314.029       71.195
Pembelian barang jadi                      63.842      112.746             -           -       63.842      112.746
Persediaan barang jadi, akhir tahun     (128.051)    (306.917)             -     (7.112)    (128.051)    (314.029)
Beban pokok penjualan                   4.275.989    3.218.587             -      6.467     4.275.989    3.225.054

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah beban pokok penjualan Perseroan
dari operasi yang dilanjutkan sebesar Rp4.275.989 juta, meningkat sebesar Rp1.057.402 juta
atau 32,8% dibandingkan dengan beban pokok penjualan pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2018 sebesar Rp3.218.587 juta. Hal itu terutama disebabkan oleh naiknya volume
penjualan CPO sebesar 46,4% dibandingkan tahun 2018, yang berakibat pada meningkatnya beban
pokok produksi dan penjualan.

4.3. Laba Bruto

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, laba bruto Perseroan dari operasi yang
dilanjutkan sebesar Rp1.460.695 juta, turun sebesar Rp82.523 juta atau 5,3% dibandingkan dengan
laba bruto pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp1.543.218 juta.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh dampak penurunan harga rata-rata CPO.

4.4. Beban Penjualan

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan                       Operasi yang dilanjutkan    Operasi yang dihentikan           Total
                                  2019            2018         2019          2018        2019          2018
Beban Penjualan
Gudang dan pengangkutan               338.994         222.841             -        2.441     338.994      225.282
Kompensasi karyawan                    17.931          16.668             -            8      17.931       16.676
Pemeliharaan dan perbaikan             12.856           9.087             -          225      12.856        9.312
Penyusutan aset tetap                   8.455           5.646             -            -       8.456        5.646
Komisi                                  3.720           5.021             -          562       3.720        5.583
Perjalanan dinas dan komu-              3.175           2.850             -          115       3.175        2.965
nikasi
Administrasi bank                       1.704           1.410             -            -       1.704        1.410
Biaya Klaim                             1.564           1.912             -            -       1.564        1.912
Pajak dan lisensi                         683             601             -           24         683          625
Lain-lain                               7.489           6.821             -          100       7.488        6.921
Total Beban Penjualan                 396.571         272.857             -        3.475     396.571      276.332




                                                        36
Page 63
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah beban penjualan Perseroan dari
operasi yang dilanjutkan sebesar Rp396.571 juta, meningkat sebesar Rp123.714 juta atau 45,3%
dibandingkan dengan beban penjualan dari operasi yang dilanjutkan pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp272.857 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh naiknya
beban gudang dan pengangkutan sebesar Rp116.153 juta seiring dengan meningkatnya volume
penjualan CPO.

4.5. Beban Umum dan Administrasi

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan                          Operasi yang dilanjutkan Operasi yang dihentikan            Total
                                      2019          2018        2019          2018        2019          2018
Beban Umum dan Administrasi
Kompensasi karyawan                    202.439      218.704             -        2.152     202.439      220.856
Jasa profesional                        53.425       40.479             -          168      53.425       40.647
Perjalanan dinas dan komunikasi         23.126       17.290             -          354      23.126       17.644
Pemeliharaan dan perbaikan              14.844       14.400             -        1.396      14.844       15.796
Pajak dan lisensi                       11.702        6.769             -          268      11.702        7.037
Perlengkapan kantor                     10.038        8.632             -          188      10.038        8.820
Administrasi bank                        9.229       11.078             -          690       9.229       11.768
Penurunan nilai goodwill                 5.890        5.922             -            -       5.890        5.922
Penyusutan aset tetap                    5.662        3.002             -          335       5.662        3.337
Amortisasi aset tak berwujud             1.135        2.583             -            -       1.135        2.583
Lain-lain                               18.787       17.984             -          342      18.787       18.326
Total Beban Umum dan Administrasi      356.277      346.843             -        5.893     356.277      352.736

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, jumlah beban umum dan administrasi
Perseroan dari operasi yang dilanjutkan sebesar Rp356.277 juta, meningkat sebesar Rp9.434 juta atau
2,7% dibandingkan dengan beban umum dan administrasi yang dilanjutkan pada tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp346.843 juta. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan beban jasa profesional, kenaikan beban perjalanan dinas dan komunikasi dan kenaikan beban
pajak dan lisensi.

4.6. Pendapatan dan Beban lain-lain

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pendapatan lain-lain meningkat dari Rp16.633 juta pada tahun 2018 menjadi Rp52.821 juta pada tahun
2019, hal ini terutama berasal dari laba konversi plasma dan penjualan atas discountined product dan
by product dari sektor industri perkayuan.

Beban lain-lain meningkat dari Rp9.226 juta pada tahun 2018 menjadi Rp17.544 juta pada tahun 2019,
hal ini terutama disebabkan pembebanan atas biaya-biaya pengembangan perkebunan yang sudah
tidak dilanjutkan.




                                                      37
Page 64
4.7. Laba Operasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, laba operasi Perseroan dari operasi yang
dilanjutkan sebesar Rp756.554 juta, turun sebesar Rp175.309 juta atau 18,8% dibandingkan dengan
laba operasi dari operasi yang dilanjutkan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
sebesar Rp931.863 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya laba bruto, naiknya beban
penjualan sebesar 45,3% dan beban umum dan administasi sebesar 2,7%.

4.8. Laba Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, laba tahun berjalan Perseroan sebesar
Rp178.164 juta, turun sebesar Rp249.081 juta atau 58,3% dibandingkan dengan laba tahun berjalan
(termasuk rugi dari operasi yang dihentikan) pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2018 sebesar Rp427.245 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan laba operasi dan
kenaikan beban keuangan Perseroan sebagai dampak atas kenaikan pinjaman yang berasal dari dua
perusahaan perkebunan yang diakuisisi pada akhir tahun.

4.9. Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, penghasilan komprehensif tahun berjalan
Perseroan sebesar Rp166.361 juta, turun sebesar Rp283.128 juta atau 63,0% dibandingkan dengan
penghasilan komprehensif tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018
sebesar Rp449.489 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan laba tahun berjalan dan
pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja yang membukukan rugi sebesar Rp15.737 juta.

5.   Analisis Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

5.1. Aset
                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                                  KETERANGAN
                                                                              2019             2018
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                                         270.331          523.895
Rekening bank dibatasi penggunaannya                                             -           70.000
Piutang usaha:
  Pihak ketiga                                                              349.569         388.635
  Pihak berelasi                                                              5.493          10.493
Piutang lain-lain pihak ketiga                                               27.610          28.659
Persediaan                                                                  710.537         870.563
Pajak pertambahan nilai dibayar dimuka                                      109.881         125.810
Pinjaman kepada pihak ketiga                                                167.783          70.714
Beban dibayar dimuka                                                          3.148           5.126
Pajak yang dapat dikembalikan                                                 1.524           6.866
Uang muka                                                                   183.143         221.582
Aset biologis                                                               103.037          73.626
Aset lancar lainnya                                                             475           1.951
Total Aset Lancar                                                         1.932.531       2.397.920




                                               38
Page 65
                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                                   KETERANGAN
                                                                               2019             2018
Aset Tidak Lancar
Aset pajak tangguhan                                                         126.412          85.380
Klaim pengembalian pajak pertambahan nilai                                    21.764          42.657
Pajak penghasilan dibayar dimuka                                             155.752          63.263
Pinjaman kepada pihak ketiga                                                 188.209         272.993
Aset keuangan tersedia untuk dijual                                          261.735         241.105
Uang muka koperasi                                                         1.168.527         909.927
Tanaman produktif                                                          4.088.227       4.273.691
Aset biologis                                                                112.638         111.785
Aset tetap                                                                 3.151.121       2.998.657
Goodwill                                                                     236.987         242.877
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual                                  72.911          80.533
Uang muka                                                                     99.712          11.130
Aset tidak lancar lainnya                                                      4.295           6.974
Total Aset Tidak Lancar                                                    9.688.290       9.340.972

TOTAL ASET                                                                11.620.821      11.738.892

Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2018

Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp11.620.821 juta, turun
sebesar Rp118.071 juta atau 1,0% dibandingkan dengan jumlah aset Perseroan pada tanggal
31 Desember 2018 sebesar Rp11.738.892 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya aset
lancar, namun di sisi lain terjadi kenaikan pada aset tidak lancar.

•   Aset Lancar

Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2018

Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp1.932.531 juta,
turun sebesar Rp465.389 juta atau 19,4% dibandingkan dengan aset lancar Perseroan pada tanggal
31 Desember 2018 sebesar Rp2.397.920 juta. Hal ini terutama disebabkan turunnya kas dan setara
kas Perseroan, tidak ada rekening bank yang dibatasi penggunaannya pada tahun 2019 dan penurunan
persediaan.

•   Aset Tidak Lancar

Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2018

Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp9.688.290 juta,
naik sebesar Rp347.318 juta atau 3,7% dibandingkan dengan aset tidak lancar Perseroan pada tanggal
31 Desember 2018 sebesar Rp9.340.972 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh naiknya aset pajak
tangguhan, naiknya uang muka koperasi, turunnya pinjaman kepada pihak ketiga dan peningkatan aset
tetap terutama dari pembangunan pabrik kelapa sawit.




                                                39
Page 66
5.2. Liabilitas

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                           31 Desember
                                   KETERANGAN
                                                                                            2019             2018
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek                                                                 709.785          612.102
Utang usaha:
  Pihak ketiga                                                                            529.351         567.125
  Pihak berelasi                                                                              561           3.234
Utang pajak                                                                                28.715          85.389
Utang sewa pembiayaan jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun                     12.507          14.001
Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun                               676.510         676.426
Beban akrual                                                                              136.437          97.981
Liabilitas jangka pendek lainnya                                                          267.862         264.770
Total Liabilitas Jangka Pendek                                                          2.361.728       2.321.028

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja                                                                 266.426          217.354
Liabilitas pajak tangguhan                                                               245.238          293.812
Utang sewa pembiayaan jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
 dalam satu tahun                                                                           1.121          13.586
Utang bank jangka panjang, setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun   5.014.716       5.197.683
Liabilitas jangka panjang lainnya                                                               -          36.467
Total Liabilitas Jangka Panjang                                                         5.527.501       5.758.902

TOTAL LIABILITAS                                                                        7.889.229       8.079.930

Perubahan tingkat suku bunga tidak mempengaruhi kemampuan pelunasan pinjaman atau kewajiban
Perseroan secara signifikan. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, jumlah pinjaman Perseroan
adalah sebesar Rp6.401.011 juta, dan jumlah beban bunga yang masih harus dibayar Perseroan adalah
sebesar Rp3.741 juta.

Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2018

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp7.889.229 juta, turun
sebesar Rp190.701 juta atau 2,4% dibandingkan dengan jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal
31 Desember 2018 sebesar Rp8.079.930 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya liabiitas
jangka panjang, namun disisi lain liabilitas jangka pendek mengalami sedikit kenaikan.

•   Liabilitas Jangka Pendek

Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2018

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar
Rp2.361.728 juta, naik sebesar Rp40.700 juta atau 1,8% dibandingkan jumlah liabilitas jangka pendek
pada tanggal 31 Desember 2018. Peningkatan ini terutama disebabkan meningkatnya jumlah utang
bank jangka pendek dan beban akrual, namun di sisi lain utang usaha kepada pihak ketiga dan utang
pajak mengalami penurunan.

•   Liabilitas Jangka Panjang

Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2018

Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp5.527.501
juta, turun sebesar Rp231.401 juta atau 4,0% dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka panjang
Perseroan pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp5.758.902 juta. Hal ini terutama disebabkan
oleh pembayaran pokok pinjaman yang telah jatuh tempo yang berakibat turunnya pinjaman bank
jangka panjang.




                                                          40
Page 67
5.3. Ekuitas

                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                      31 Desember
                                    KETERANGAN
                                                                                                       2019             2018
EKUITAS
Modal saham, nilai nominal Rp20 (Rupiah penuh) per saham:
  Modal dasar:
     35.000.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh                                                                211.997         211.997
Tambahan modal disetor                                                                              677.092          677.092
Saham treasuri                                                                                      (84.965)        (84.965)
Pembayaran berbasis saham                                                                             24.690          24.690
Komponen ekuitas lainnya                                                                            (96.063)       (106.915)
Saldo laba
  Ditentukan penggunaannya                                                                          58.500            58.500
  Belum ditentukan penggunaannya                                                                 2.854.993         2.790.790
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                                    3.646.244         3.571.189
Kepentingan nonpengendali                                                                           85.348            87.773
TOTAL EKUITAS                                                                                    3.731.592         3.658.962

Posisi tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2018

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp3.731.592 juta,
meningkat sebesar Rp72.630 juta atau 2,0% dibandingkan dengan jumlah ekuitas Perseroan pada
tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp3.658.962 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh naiknya saldo
laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.

6.   Segmen Operasi

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                     31 Desember 2019                                      31 Desember 2018
Keterangan             Industri     Industri                                 Industri    Industri
                        Kelapa      Produk    Lain-lain Konsolidasi           Kelapa     Produk    Lain-lain Konsolidasi
                        Sawit         Kayu                                    Sawit        Kayu
Penjualan              4.735.574    1.001.110          -  5.736.684          3.772.227     989.578          -     4.761.805
Laba kotor             1.287.219      173.476             1.460.695          1.336.016     207.202                1.543.218
Laba sebelum pajak       316.672       52.150 (88.738)      280.084            665.843      54.505 (109.084)        611.264

Laba kotor/
Penjualan                 27,2%        17,3%                         25,5%      35,4%       20,9%                      32,4%

Perseroan mencatat penjualan pada tahun 2019 sebesar Rp5.736.684 juta dimana industri kelapa sawit
memberikan kontribusi sebesar 82,5% dan industri produk kayu memberikan kontribusi sebesar 17,5%.

Segmen Industri kelapa sawit

Segmen Usaha Kelapa Sawit
Keterangan                                                            2019                 2018           pertumbuhan (%)
Produksi TBS (tons)                                                      2.204.345           1.849.528                 19,2
  - Inti (tons)                                                          1.864.850           1.587.667                 17,5
  - Plasma (tons)                                                          339.495             261.861                 29,6
TBS yang Diolah                                                          2.597.096           2.070.609                 25,4
Produksi CPO (tons)                                                        610.050             488.449                 24,9
Produksi PK (tons)                                                         105.808              82.061                 28,9
Produksi PKO (tons)                                                         31.462              29.370                  7,1
CPO OER (%)                                                                  23,49               23,59                 -0,4
FFA (%)                                                                       2,67                2,77                 -3,7
Volume Penjualan CPO (tons)                                                665.993             454.889                 46,4
Volume Penjualan PK (tons)                                                  31.172              16.373                 90,4
Volume Penjualan PKO (tons)                                                 32.011              28.004                 14,3
Harga Rata-rata CPO (Rp ‘000/ton)                                            6.476               7.178                 -9,8
								

                                                                41
Page 68
Industri kelapa sawit memberikan kontribusi sebesar 82,5% dari total penjualan Perseroan lebih tinggi
dibandingkan dengan tahun 2018 dimana industri kelapa sawit menyumbang 79,3% dari total penjualan
Perseroan.

Laba kotor industri kelapa sawit pada tahun 2019 sebesar Rp1.287.220 juta atau turun sebesar 3,7%
dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp1.336.016 juta, sehingga margin laba kotor industri kelapa sawit
turun dari 35,4% pada tahun 2018 menjadi 27,2% pada tahun 2019. Hal ini terutama disebabkan
turunnya harga rata-rata CPO dari 7,2 juta ton pada tahun 2018 menjadi 6,5 juta per ton pada tahun
2019 atau turun 9,8%.

Laba sebelum pajak turun 52,4% dari Rp665,8 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp316,7 miliar pada
tahun 2019, hal ini terutama disebabkan turunnya laba kotor, meningkatnya beban penjualan karena
kenaikan volume penjualan CPO dan meningkatnya beban keuangan yang berasal dari dua perusahaan
perkebunan yang diakuisisi pada akhir tahun 2018.

Pada tahun 2019 kapasitas pabrik kelapa sawit mengalami peningkatan terutama disebabkan adanya
akuisisi dua perusahaan perkebunan yang dilakukan pada akhir tahun 2018 dan adanya pabrik kelapa
sawit di wilayah Kalimantan Barat sehingga total kapasitas pabrik pada tahun 2019 menjadi 570 ton
per jam.

Dengan adanya tambahan tersebut maka produksi CPO mengalami peningkatan sebesar 24,9% dari
488.449 ton pada tahun 2018 menjadi 610.050 pada tahun 2019. Demikian juga dengan volume
penjualan meningkat dari 454.889 ton pada tahun 2018 menjadi 665.993 ton pada tahun 2019.

Segmen Industri Produk Kayu

Segmen Usaha Produk Kayu
Keterangan                                                2019              2018      Pertumbuhan (%)
Produksi
Panel (m3)                                                 95.626            82.768                 15,5
Engineered flooring (m2)                                  954.241         1.109.441                -14,0
Volume Penjualan
Panel (m3)                                                 96.622            83.751                 15,4
Engineered flooring (m2)                                  931.668         1.093.848                -14,8
Harga Penjualan Rata-rata
Panel (Rp juta/m3)                                           5,92              6,06                 -2,3
Engineered flooring (Rp juta/m2)                             0,39              0,42                 -7,2
Nilai Penjualan (Rp juta)
Panel                                                     571.648          507.381                  12,7
Engineered Flooring                                       360.685          456.506                 -21,0

Penjualan industri produk kayu meningkat dari Rp989.578 juta pada tahun 2018 menjadi Rp1.001.110
juta pada tahun 2019. Hal ini terutama disebabkan meningkatnya volume penjualan panel dari 83.751
m3 pada tahun 2018 menjadi 96.622 m3 pada tahun 2019 atau naik 15,4%.

Namun margin laba kator mengalami penurunan dari 20,9% menjadi 17,3% terutama karena terjadi
penurunan harga rata-rata di produk kayu khususnya di produk flooring.

Laba sebelum pajak pada tahun 2019 sebesar Rp52,1 miliar turun sebesar 4,3% dari tahun sebelumnya
sebesar Rp54,5 miliar hal ini terutama karena menurunnya laba kotor, namun disisi lain beban keuangan
mengalami penurunan.

Kapasitas terpasang pabrik produk kayu untuk tahun 2019 maupun 2018 tidak mengalami perubahan.




                                                 42
Page 69
7.   Likuiditas dan Sumber Permodalan

Kebutuhan utama Perseroan atas likuiditas adalah untuk membiayai operasional, modal kerja, belanja
modal, dan pembayaran utang. Sumber utama likuiditas Perseroan berasal dari kas yang diperoleh dari
aktivitas operasi dan fasilitas kredit bank yang belum baik utang jangka panjang maupun utang jangka
pendek.

Sampai dengan 31 Desember 2019, Perseroan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp270.331 juta.
Perseroan juga memiliki sumber likuiditas yang belum digunakan dalam fasilitas pinjaman bank yang
belum dipakai dan dalam bentuk saham treasuri Perseroan sejumlah 141.423.900 saham yang diperoleh
dari hasil pembelian kembali saham (buyback) pada tahun 2015 dan 2016, namun hal ini belum tentu
dapat menambah likuiditas dikarenakan belum terpenuhinya ketentuan OJK.

Selain itu, Perseroan menjual produk CPO dengan sistem kontrak kepada pembeli utama yang telah
menjalin kerja sama cukup baik dengn Perseroan, di mana pembeli tersebut minimal melakukan
pembayaran di muka sebesar 50% dari harga penjualan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Perseroan melakukan pengiriman sekitar satu bulan setelah kontrak penjualan disepakati.

Perseroan berkeyakinan memiliki modal kerja yang cukup untuk membiayai kegiatan operasi. Namun
apabila likuiditas Perseroan tidak cukup untuk membiayai kegiatan operasional maka jumlah
pembayaran akan disesuaikan dengan jumlah penerimaan. Apabila masih dibutuhkan tambahan modal
kerja, Perseroan memiliki alternatif melalui penerimaan dari penjualan saham treasuri di masa yang
akan datang, maupun melalui penambahan pinjaman fasilitas kredit modal kerja.

Selain itu, untuk memperkuat struktur kerja atau mendapatkan modal kerja tambahan, Perseroan juga
dapat melakukan penerbitan saham baru dan penerbitan obligasi.

8.   Analisis Laporan Arus Kas Konsolidasian

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
KETERANGAN
                                                                               2019                   2018
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional                         587.071                298.337
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi                        (739.822)            (1.384.603)
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                         (200.902)              1.260.576
Kenaikan/(Penurunan) bersih kas dan setara kas                             (353.653)                174.310
Kas dan setara kas pada awal periode/tahun                                   456.122                281.812
Kas dan setara kas pada akhir periode/tahun                                  102.469                456.122

Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Jumlah arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 adalah sebesar Rp587.071 juta, meningkat sebesar Rp288.734 juta atau 96,8%
dibandingkan dengan jumlah arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp298.337 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
adanya peningkatan penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp5.783.001 juta pada 2019 dibandingkan
tahun 2018 sebesar Rp4.796.686 juta atau naik sekitar Rp986.315 juta, sebagai akibat dari peningkatan
penjualan.




                                                       43
Page 70
Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Jumlah arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp(739.822) juta, turun sebesar Rp644.781 juta atau 46,6%
dibandingkan dengan jumlah arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi pada tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp(1.384.603) juta. Penurunan ini terutama
disebabkan pada tahun 2018 Perseroan melakukan akuisisi dua perkebunan kelapa sawit di Kalimantan
Timur, sedangkan pada tahun 2019 tidak ada akuisisi yang dilakukan Perseroan.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Jumlah arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp200.902 juta, naik sebesar Rp1.461.478 juta atau 115,9%
dibandingkan dengan jumlah arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp1.260.576 juta. Hal ini terutama disebabkan
pada tahun 2018 jumlah penerimaan pinjaman bank lebih besar dari jumlah pembayaran pinjaman
bank, sedangkan pada tahun 2019 jumlah penerimaan pinjaman lebih kecil dibandingkan pembayaran
pinjaman bank.

9.   Rasio-rasio Keuangan Penting

                                                                      Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan                                                                     31 Desember
                                                                                 2019             2018
Margin Laba Kotor                                                              25,5%             32,4%
Margin Laba                                                                     3,1%              9,0%
Margin EBITDA                                                                  22,9%             28,0%
Laba Bersih/Aset                                                                1,5%              3,6%
Laba Bersih/Ekuitas                                                             4,8%             11,7%
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek                                              0,8x             1,0x
Liabilitas Berbunga terhadap Ekuitas                                              1,7x             1,8x
Liabilitas terhadap Ekuitas                                                       2,1x             2,2x
Liabilitas terhadap Total Aset                                                    0,7x             0,7x

10. Belanja Modal

Perseroan melakukan investasi barang modal dalam bentuk aset tetap berupa tanah, bangunan,
kendaraan bermotor, serta mesin dan peralatan, infrastruktur dan peralatan kantor. Investasi barang
modal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional Perseroan. Jumlah belanja
modal Perseroan adalah sebesar Rp498.345 juta di tahun 2019 dan Rp478.501 juta di tahun 2018.

Belanja modal terdiri atas perolehan aset dan aset dalam penyelesaian di tahun 2019.

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
KETERANGAN
                                                                              2019                 2018
Tanah                                                                          635                     -
Bangunan                                                                     8.804                 9.803
Infrastruktur                                                               11.562                     -
Mesin dan peralatan                                                        101.848                39.891
Perabot dan peralatan kantor                                                 1.855                 4.855
Kendaraan bermotor                                                             164                 6.697




                                                44
Page 71
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
KETERANGAN
                                                                               2019                 2018
Aset sewa pembiayaan                                                              -                15.576
                                                                            124.868                76.822
Aset dalam penyelesaian                                                     373.477               401.679
Jumlah                                                                      498.345               478.501

11. Komitmen Investasi Barang Modal

Belanja modal Perseroan dan perusahaan anak digunakan untuk penambahan aset tetap, seperti
perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit, infrastruktur terkait perkebunan, gedung, mesin dan
peralatan dan belanja modal lainnya terkait pengembangan usaha Perseroan.

Pada tahun 2019, Perseroan melakukan investasi barang modal sebagai berikut:

a.   Pembangunan Bio-CNG Plant.

     Perseroan membangun Bio-CNG Plant di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi
     Kaimantan Timur, yang mengolah limbah cair PKS menjadi energi listrik dengan kapasitas 2 x
     600 kW dan Bio-CNG dengan kapasitas 385 m3/jam. Dengan pembangunan Bio-CNG tersebut,
     Perseroan dapat menghemat penggunaan solar sekitar 2 juta liter per tahun.

     Investasi untuk proyek tersebut senilai Rp78.271 juta, EUR420.000 dan EUR1.085.250. Sumber
     pendanaan berasa dari pinjaman BCA dalam mata urang Rupiah. Perseroan menjalin perjanjian
     kerja sama dengan PT Raja Gas Kharisma, Euroasiatic Machinery (S) PTE.LTD dan Safe Gas
     PTE untuk pembangunan fasilitas tersebut. Proyek pembangunan Bio-CNG plant ini dimulai pada
     Februari 2019 dan dijadwalkan selesai pada April 2020.

b.   Pembangunan PKS 11

     Perusahaan Anak PT DIN membangun PKS dan sarana pendukungnya yang merupakan PKS ke-
     11 Perseroan di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. PKS tersebut
     memiliki kapasitas olah 60 ton TBS per jam atau 360 ribu ton TBS per tahun. Pembangunan PKS
     tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi CPO seiring dengan meningkatnya
     tanaman yang menghasilkan di Kalimantan Timur.

     Investasi PKS 11 tersebut sebesar Rp130.102 juta dan USD6.4 juta. Rencana sumber pendanaan
     berasal dari pinjaman dalam bentuk mata uang Rupiah atau USD. Pihak yang bertindak sebagai
     main contractor adalah PT Mas Mustika Anugrah Sejahtera dan Fame Engineering & Construction
     Sdn Bhd sebagai sub contractor. Proyek pembangunan PKS 11 tersebut dimulai pada November
     2019 dan dijadwalkan selesai pada Maret 2021.

c.   Pembangunan PKS 12

     Perusahaan anak PT PWP membangun PKS dan sarana pendukungnya yang merupakan PKS
     ke-12 Perseroan di Nangabulik, Kalimantan Tengah. PKS tersebut memiliki kapasitas olah 45
     ton TBS per jam atau 270 ribu ton TBS per tahun. Pembangunan PKS tersebut bertujuan untuk
     meningkatkan kapasitas produksi CPO seiring dengan meningkatnya tanaman yang menghasilkan
     di Kalimantan Tengah.

     Investasi PKS 12 tersebut sebesar Rp173.000 juta, dengan rencana sumber pendanaan berasal
     dari pinjaman. Pihak yang bertindak sebagai main contractor adalah PT Imesco Dito, sub contractor
     PT Duta Marga Lestarindo dan PT. Duta Victory Lestarindo. Proyek pembangunan PKS tersebut
     dimulai pada Oktober 2019 dan dijadwalkan selesai pada Februari 2021.




                                                  45
Page 72
12. Risiko Fluktuasi Mata Uang dan Suku Bunga Acuan Pinjaman

Risiko fluktuasi Mata Uang

Laporan keuangan dan mata uang fungsional Perseroan menggunakan mata uang Rupiah. Perubahan
pada kurs mata uang dapat berdampak pada operasional dan arus kas Perseroan. Meskipun produk
CPO Perseroan dijual di dalam negeri, namun patokan harga jual mengikuti harga CPO di pasar
internasional. Demikian juga dengan produk kayu, di mana sebagian besar produk dijual ke pasar
ekspor yang patokan harganya mengikuti kurs dolar Amerika Serikat (USD).

Rupiah terhadap USD atau mata uang lainnya akan meningkatkan naiknya beban pada pupuk, mesin,
dan alat berat yang diimpor oleh Perseroan, dalam bentuk Rupiah, dan akan meningkatkan naiknya
beban penjualan Perseroan.

Sampai dengan 31 Desember 2019, Perseroan memiliki utang bank sebesar USD55.028.932 dimana
sebagian pinjaman tersebut dimiliki Perusahaan Anak yang bergerak di bidang usaha produk kayu.
Perseroan tidak melakukan hedging khusus untuk pinjaman dalam bentuk USD tersebut karena
penerimaan Perusahaan Anak tersebut juga dalam USD.

Perseroan memitigasi risiko fluktuasi mata uang asing dengan pembelian atau penjualan mata uang
asing pada kurs spot, apabila diperlukan.

Suku Bunga Acuan Pinjaman

Perubahan tingkat suku bunga di pasar uang akan berdampak pada kinerja keuangan Perseroan
karena sebagian besar utang Perseroan merupakan utang dengan bunga mengambang. Kenaikan
pada tingkat suku bunga akan meningkatkan beban bunga atau biaya pinjaman yang akan berdampak
negatif pada profitabilitas dan kegiatan usaha Perseroan.

13. Perubahan Kebijakan Akuntansi Dalam Jangka Waktu 2 (Dua) Tahun Buku Terakhir

Pada tahun 2018, Perseroan dan entitas anak mengadopsi amandemen PSAK 16 dan memilih untuk
tetap menggunakan model biaya untuk pengukuran selanjutnya tanaman produktif. Oleh karena
itu, penerapan standar ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap jumlah dan/atau
pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.

Perseroan dan entitas anak mengadopsi PSAK 69, dimana produk agrikultur yang berupa pohon dalam
hutan kayu dan produk panen yang tumbuh pada tanaman produktif diukur pada nilai wajar dikurangi
biaya untuk menjual pada titik panen.

Pada tahun 2019, ikhtisar ISAK baru yang telah diterbitkan dan telah diterapkan dalam penyusunan
laporan keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2019 yaitu ISAK 33 (Transaksi Valuta Asing
dan Imbalan dimuka) dan ISAK 34 (Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan). Ikhtisar ISAK
baru tersebut telah diadopsi, namun tidak menimbulkan perubahan substantial terhadap kebijakan
akuntansi Perseroan dan tidak berdampak material atas jumlah yang dilaporkan atas periode berjalan
atau periode sebelumnya.

14. Kebijakan Pemerintah dan Perubahan Penting dalam Ekonomi

Kondisi ekonomi makro Indonesia akan berpengaruh terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Industri
kelapa sawit merupakan industri yang strategis dalam perekonomian nasional karena sumbangannya
terhadap devisa yang cukup besar. Menurut data GAPKI, pada tahun 2019, industri sawit memberikan
kontribusi sebesar USD20 miliar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Di segmen usaha kelapa sawit, kebijakan Pemerintah untuk mengurangi impor minyak mentah dengan
penerapan mandatory biodiesel B20 pada 1 September 2018 dan B30 pada 1 Januari 2020 telah
memberikan pengaruh yang positif terhadap harga jual CPO karena adanya peningkatan permintaan
CPO dari dalam negeri untuk biodiesel dalam jumlah yang cukup signifikan.



                                               46
Page 73
Perubahan ekonomi global juga akan berimbas pada kinerja Perseroan karena sebagian besar
produk kayu Perseroan di ekspor. Penurunan pertumbuhan ekonomi negara-negara tujuan ekspor
akan memberikan dampak terhadap penurunan permintaan produk kayu Perseroan. Seperti adanya
pandemic virus Corona (Covid-19) yang memberi dampak pada melemahnya ekonomi global akan
memberikan pengaruh terhadap kinerja penjualan produk kayu Perseroan.

15. Jumlah Pinjaman Yang Masih Terutang Pada Tanggal Laporan Keuangan Terakhir

Berikut adalah rincian jatuh tempo utang bank jangka pendek dan jangka panjang:

                                                           Jatuh Tempo (per 31 Desember 2019)
Keterangan                  Nilai Tercatat   Kurang dari 1                                     Lebih dari 5
                                                               1 – 2 tahun      2 – 5 tahun
                                                tahun                                            tahun
Utang bank jangka pendek           709.785         709.785                 -                 -              -
Utang bank jangka panjang        5.691.226         676.510           693.968         2.364.391     1.956.357

Utang bank dijamin dengan aset Perseroan seperti piutang usaha, persediaan, sebagian besar dari aset
tetap, investasi tertentu pada entitas anak, jaminan korporasi dari entitas anak tertentu; dan piutang
usaha, persediaan, aset tetap dan tanaman perkebunan dari entitas anak tertentu; jaminan pribadi dari
direksi suatu entitas anak; dan jaminan korporasi dari Perseroan.

Utang bank jangka pendek adalah fasilitas pinjaman bank yang digunakan untuk modal kerja Perseroan
dan entitas anak.

Utang bank jangka panjang adalah fasilitas pinjaman bank yang digunakan untuk investasi perkebunan,
aset tetap, infrastruktur, refinancing aset.

Perseroan tidak memiliki pinjaman musiman.




                                                   47
Page 74
VI. FAKTOR RISIKO

Sebelum melakukan investasi pada obligasi Perseroan, para calon investor harus memperhatikan
risiko-risiko yang disebutkan di bawah ini, beserta dengan informasi-informasi lainnya yang terdapat
pada bagian-bagian lain dalam Prospektus ini. Perseroan telah mengungkapkan seluruh faktor risiko
yang mempengaruhi Perseroan dan Entitas Anak yang secara material yang dapat mempengaruhi
kondisi keuangan dan operasional dan prospek Perseroan dan Entitas Anak secara negatif. Risiko-
risiko sebagaimana disebutkan di bawah ini merupakan semua risiko yang dapat mempengaruhi secara
material dan negatif terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil usaha, kondisi keuangan dan prospek
usaha Perseroan dan Entitas Anak. Dalam kondisi tersebut di atas, calon investor mungkin dapat
mengalami kerugian atas seluruh atau sebagian investasinya, setiap calon investor dalam Penawaran
Umum ini harus memperhatikan seluruh fakta yang dibuat dan diatur dalam peraturan hukum yang
berlaku.

Risiko di bawah ini disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja
keuangan, kegiatan operasional dan prospek Perseroan dan Entitas Anak. Perseroan dan Entitas Anak
telah mengurutkan risiko usaha sesuai dengan bobot risiko, dimulai dari risiko utama Perseroan.

A. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha
   Perseroan

     Risiko Fluktutasi Harga Minyak Kelapa Sawit

     CPO merupakan pasar komoditas yang diperdagangkan secara bebas. Harga CPO tersebut
     didasarkan pada atau dipengaruhi oleh harga CPO internasional, dimana harga tersebut dipengaruhi
     oleh beberapa faktor antara lain penawaran dan permintaan atas CPO dan minyak nabati lainnya,
     tingkat produksi global CPO dan minyak nabati lainnya, tingkat konsumsi global CPO dan minyak
     pengganti, harga harga-harga dari minyak pengganti, biofuel dan bahan bakar fosil.

     Selain itu harga CPO juga dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan pengaruh alam lainnya,
     perkembangan ekonomi global pada umumnya; permintaan dari sektor-sektor baru seperti biofuel,
     pemberlakukan bea masuk di negara tujuan ekspor dan juga hambatan perdagangan dari negara
     importir.

     Penurunan harga internasional CPO dapat memberikan dampak negatif terhadap bisnis, kondisi
     keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan. Pajak-pajak dan faktor-faktor lainnya,
     seperti pajak ekspor Indonesia dan peraturan pemerintah lainnya, juga mempengaruhi harga-harga
     dimana Perseroan dapat menjual produk-produknya di domestik dan internasional, dimana pada
     akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan
     prospek usaha Perseroan.

B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang
   Dapat Mempengaruhi Segmen Usaha Perkebunan Dan Industri Kelapa Sawit serta Segmen
   Usaha Produk Kayu

1.   Risiko Ekspansi Operasional dan Ekspansi Perkebunan Kelapa Sawit

     Sampai dengan 31 Desember 2019, Perseroan memiliki lahan tertanam seluas 112.450 hektar.
     Dalam rangka ekspansi, Perseroan melakukan penanaman baru pada lahan yang belum tertanam
     dan menambah luas perkebunan kelapa sawit dengan melakukan akuisisi lahan baru. Selain itu,
     Perseroan juga akan melakukan penambahan fasilitas produksi pengolahan minyak kelapa sawit,
     melalui pembangunan pabrik-pabrik baru seiring dengan makin berkembangnya area menghasilkan.

     Rencana ekspansi tersebut mengandung beberapa risiko, termasuk penanaman, teknik, konstruksi,
     peraturan dan risiko-risiko signifikan lainnya yang dapat menunda atau menghambat kesuksesan
     dari penyelesaian atau proyek ekspansi Perseroan atau menambah biaya ekspansi Perseroan
     secara signifikan.




                                                 48
Page 75
     Selain itu, rencana ekspansi operasional Perseroan dapat dipengaruhi oleh kemungkinan pabrik
     pengolahan minyak kelapa sawit baru tidak mampu mengolah TBS pada tingkat produksi yang
     diharapkan, kemungkinan tidak dapat memperoleh seluruh izin yang diperlukan untuk kegiatan
     operasionalnya, serta adanya keterbatasan pembiayaan yang menyebabkan terbatasnya aktivitas
     operasional Perseroan.

2.   Risiko Atas Kepemilikan dan Akuisisi Lahan

     Perseroan dan perusahan anak memiliki lahan dengan berbagai jenis hak atas tanah. Perseroan
     menghadapi risiko-risiko terkait dengan kepemilikan dan akuisisi lahan sebagai berikut:

     a)   Risiko adanya sengketa atau ketidakpastian atas status lahan

          Pemerintah menetapkan suatu perusahaan yang ingin menggunakan lahan untuk tujuan
          tertentu harus mendapatkan Izin Lokasi terlebih dahulu, berdasarkan tujuan dari penggunaan
          lahan tersebut. Setelah mendapatkan Izin Lokasi, perusahaan tersebut memiliki hak untuk
          mengakuisisi lahan berdasarkan izin yang diberikan dari pemilik saat ini melalui jual beli,
          kompensasi atau cara lain yang diijinkan oleh peraturan perundang-undangan.

          Mengingat hukum pertanahan yang masih berkembang dan kurangnya penyeragaman sistem
          hak milik di Indonesia, maka terdapat kemungkinan timbulnya sengketa atas akuisisi lahan
          yang dilakukan Perseroan dan perusahaan anak, seperti seperti adanya tuntutan dari pemilik
          sebelumnya dan/atau pihak-pihak lain yang merasa memiliki lahan tersebut.

          Sebagai contoh, terdapat sebagian lahan perusahaan anak Perseroan PT Swakarsa
          Sinarsentosa (SWA) yang berstatus HGU di Kalimantan Timur tumpang tindih dengan lahan
          konsesi batubara yang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari beberapa Entitas Anak
          PT Bhakti Energy Persada, yaitu PT Persada Multi Bara, PT Khazana Bumi Kaliman dan
          PT Bumi Kaliman Sejahtera (“Grup BEP”), suatu grup perusahaan swasta Indonesia yang
          mempunyai hubungan afiliasi dengan beberapa pemegang saham Perseroan.

          Walaupun HGU SWA memiliki prioritas di atas IUP tersebut, terdapat kemungkinan timbul
          sengketa apabila Grup BEP memutuskan untuk memulai kegiatan operasional tambang
          batubaranya atau negosiasi atas penggunaan lahan tersebut dimulai.

          Pada bulan Mei 2012, SWA telah menandatangani perjanjian dengan Grup BEP, dimana
          SWA memperoleh kompensasi pembayaran dari Grup BEP sebagai imbalan atas pelepasan
          lahan yang telah ditemukan batubara seluas 1.770 hektar dalam jangka waktu sembilan bulan
          sejak ditandatanganinya perjanjian, untuk digunakan Grup BEP sebagai kegiatan usaha
          pertambangan batubara.

          Selanjutnya pada tanggal 1 Februari 2013, SWA menandatangani amandemen perjanjian
          berupa penundaan kewajiban SWA untuk melepas HGU yang dimilikinya atas lahan tersebut.
          Pada tanggal 25 Agustus 2015, para pihak menandatangani amandemen dan pernyataan
          kembali dari perjanjian tersebut yang berakhir sampai dengan 28 Mei 2021. Setelah batas
          waktu tersebut, SWA akan menandatangani perjanjian baru untuk pelepasan sisa lahan dan
          dapat menegosiasikan kompensasi yang layak dengan Group BEP.

          Namun demikian, tidak terdapat jaminan bahwa SWA bisa memperoleh kompensasi yang wajar
          dari BEP. Segala perselisihan yang timbul dapat membatasi atau menghambat Perseroan dan
          perusahaan anak untuk menggunakan lahan tersebut yang pada akhirnya dapat berdampak
          negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.




                                                 49
Page 76
     b)   Risiko Izin Lokasi lahan tidak diperpanjang

          Masa berlaku dari Izin Lokasi memiliki batas waktu tertentu. Hal-hal yang akan diperhatikan
          Pemerintah dalam proses persetujuan perpanjangan Izin Lokasi antara lain kesiapan dan
          kemampuan perusahaan perkebunan untuk dapat memulai penanaman komersial, hambatan
          yang dihadapi untuk dapat mengakuisisi sekurang-kurangnya 50,0% lahan, dan reputasi dari
          pemegang Izin Lokasi.

          Meskipun Perseroan dan perusahaan anak berniat untuk memperpanjang semua Izin Lokasi
          yang dimiliki pada saat masa berlaku Izin Lokasi tersebut berakhir, tidak ada jaminan bahwa
          pendaftaran untuk perpanjangan akan diberikan. Dengan demikian, Perseroan dan perusahaan
          anak dapat kehilangan hak yang diberikan dari Pemerintah di bawah Izin Lokasi tersebut dan
          pada akhirnya dapat berdampak kepada pengembangan lahan perkebunan Perseroan.

     c)   Risiko adanya perubahan peraturan mengenai HGU

          Administrasi peraturan perundang-undangan tanah bergantung pada otoritas pemerintah dan
          karena tidak terdapat penerapan yang seragam untuk implementasi perundang-undangan,
          tidak ada jaminan bahwa pihak berwenang yang bersangkutan tidak akan mengambil
          pendekatan berbeda-beda mengenai lahan Izin Lokasi, penggunaannya, pendaftaran dan
          penjualan di masa depan.

          Perseroan tidak dapat menjamin bahwa tidak akan ada perubahan pada perundang-undangan
          yang akan mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk mendapatkan HGU baru ataupun
          memperpanjang/memperbaharui sertifikasi yang sudah dimiliki saat ini dengan keabsahan dan
          luas yang sama secara negatif.

3.   Risiko Ketergantungan pada Pembeli Tertentu

     Perseroan menjual CPO secara langsung kepada pelanggan, dengan mengundang beberapa
     perusahaan terpilih untuk berpartisipasi dalam lelang dan lelang diberikan pada penawar harga
     tertinggi. Perseroan juga menjual CPO berdasarkan spot (sewaktu-waktu) melalui sejumlah kecil
     kontrak tahunan.

     Pada tahun 2019, penjualan Peseroan menjual CPO kepada PT Sinar Mas Agro Resources
     and Technology Tbk (“SMART”), PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Kutai Refinery Nusantara.
     Penjualan kepada SMART pada tahun 2019 memberikan kontribusi sekitar 50% dari total penjualan
     CPO Perseroan.

     Tidak terdapat kepastian bahwa pelanggan utama Perseroan akan terus tingkat yang sama seperti
     saat ini. Tiga pelanggan utama CPO Peseroan di atas dapat memberikan penawaran yang lebih
     menguntungkan dibandingkan dengan pelanggan lain untuk penjualan produk CPO Perseroan.

     Jika permintaan yang menurun secara signifikan dari pelanggan utama Perseroan atau jika
     pelanggan utama Perseroan menghentikan hubungan mereka dengan Perseroan, Perseroan akan
     menjual produk minyak kelapa sawit kepada pelanggan yang kemungkinan memberikan penawaran
     yang kurang menguntungkan. Dengan demikian, kinerja keuangan Perseroan bisa terpengaruh
     secara negatif yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi
     keuangan, hasil saha dan prospek usaha Perseroan.

4.   Risiko Cuaca yang Mempengaruhi Panen TBS

     Jumlah TBS yang dipanen sebagian tergantung pada tingkat curah hujan. Daerah-daerah dimana
     perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Perusahaan Anak terletak, mengalami perubahan cuaca,
     umumnya mengakibatkan jumlah TBS yang dipanen lebih banyak pada saat musim hujan dan lebih
     sedikit pada saat musim kemarau. Curah hujan yang kurang akan menyebabkan tanaman kelapa
     sawit hanya dapat menghasilkan bunga yang sedikit dan oleh karena itu lebih sedikit TBS dan



                                                 50
Page 77
     menghambat pembuahan tanaman kelapa sawit yang efektif, dimana hal ini akan menyebabkan
     berkurangnya panen TBS dan dapat menunda jadwal pemupukan. Sebagai contoh, perkebunan
     dapat dipengaruhi oleh curah hujan yang berlebihan atau kurang, masing-masing sebagai akibat
     dari fenomena El Niño and La Niña.

     Setiap penurunan volume produksi dan penjualan CPO yang diakibatkan oleh faktor-faktor di atas
     dan segala biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk mengendalikan atau menghilangkan
     kerusakan tersebut, dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil
     usaha dan prospek usaha Perseroan.

5.   Risiko Hama dan Penyakit Tanaman

     Perkebunan kelapa sawit juga rentan terhadap hama dan penyakit. Merebaknya serangga pemakan
     daun, seperti ulat dan bagworms, umum terjadi di perkebunan di mana hanya ada satu jenis tanaman
     yang ditanam. Merebaknya serangan hama dan penyakit dapat menyebabkan penurunan produksi
     TBS dan dalam beberapa kasus dapat merusak tanaman kelapa sawit, sehingga mengurangi
     pasokan TBS, yang dampaknya akan mengurangi produksi CPO yang dihasilkan Perseroan dan
     selanjutnya akan berpengaruh terhadap kinerja operasional dan finansial Perseroan.

6.   Risiko Tindakan Pihak Ketiga dalam Menggunakan Api untuk Pembukaan Lahan

     Perseroan dan Perusahaan Anak menganut kebijakan pembukaan lahan tanpa pembakaran
     yang ketat dalam pembukaan lahan dan mempraktekkan langkah-langkah untuk pengendalian
     api, seperti memelihara menara pengawas dan melaksanakan patroli secara rutin di kawasan
     perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Perusahaan Anak. Meskipun demikian, terdapat
     kemungkinan bahwa pihak ketiga dapat melakukan pembakaran di dekat perkebunan kelapa sawit
     Perseroan dan Perusahaan Anak untuk membuka lahan atau melakukan tindakan yang dapat
     menyebabkan kebakaran terjadi di perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Perusahaan Anak,
     yang mengakibatkan kerusakan pada perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Perusahaan Anak.

7.   Risiko Kemungkinan Petani Program Kemitraan Tidak Menjual TBS ke Perseroan dan
     Perusahaan Anak atau Melakukan Gagal Bayar Program Plasma

     Berdasarkan Program Kemitraan, petani kecil diwajibkan untuk menjual TBS mereka kepada
     Perseroan dan Perusahaan Anak, dan sebagian dari jumlah yang terutang oleh Perseroan
     dan Perusahaan Anak kepada petani kecil tersebut atas pembelian TBS ini akan ditahan oleh
     Perseroan dan Perusahaan Anak sebagai biaya manajemen untuk mengoperasikan perkebunan
     dalam Program Kemitraan; dan digunakan sebagai pembayaran angsuran kepada Perseroan
     dan Perusahaan Anak atau dibayarkan kepada bank atas pembiayaan yang telah diberikan oleh
     Perseroan dan Perusahaan Anak.

     Perseroan tidak dapat memberikan kepastian bahwa para petani kecil tersebut tidak akan melanggar
     kewajiban mereka untuk menjual TBS kepada Peseroan, karena mereka dapat menjual semua
     atau sebagian dari TBS yang diproduksi oleh mereka kepada pihak ketiga. Meskipun petani kecil
     tersebut menjual semua TBS yang diproduksi oleh mereka kepada Perseroan, Perseroan tidak
     dapat memastikan bahwa dana dari hasil penjualan tersebut akan cukup bagi petani kecil untuk
     memenuh kewajiban pembayaran pinjaman mereka, dan hal ini dapat menyebabkan mereka gagal
     membayar kembali pinjaman mereka kepada bank dan Perseroan. Segala bentuk gagal bayar
     yang material dari petani kecil tersebut atas kewajiban mereka kepada bank dan/atau Perseroan
     pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha
     dan prospek usaha Perseroan.

8.   Risiko Ketidakmampuan Perseroan Memenuhi Kewajiban di Bawah Program Kemitraan
     Perseroan dan Perusahaan Anak

     Berdasarkan Peraturan Pemerintah, perusahaan perkebunan dengan daerah tertanam kelapa
     sawit diharuskan mengembangkan minimal 20% dari total daerah tertanam yang dimiliki oleh
     perusahaan tersebut untuk masyarakat sekitar di sekitar perkebunan.




                                                 51
Page 78
     Dalam keadaan tertentu, beberapa hal dapat menyebabkan tidak berjalannya Program Kemitraan
     antara lain tidak tersedianya lahan untuk program tersebut, pemilik lahan tidak bersedia untuk
     bekerjasama, lahan tidak sesuai untuk komoditas kelapa sawit, dan status lahan yang tumpang
     tindih.

     Meskipun sampai dengan saat ini, belum ada ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat
     yang mengeluarkan sanksi khusus untuk tidak terpenuhinya ketentuan tererbut, ada kemungkinan
     bahwa di masa depan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lainnya dapat mengeluarkan
     peraturan yang menetapkan batas waktu untuk penyampaian laporan kepatuhan dan kemungkinan
     sanksi untuk tidak patuh, seperti denda, penalti atau pencabutan Izin Usaha Perkebunan.
     Pencabutan Izin Usaha Perkebunan atau denda atau penalti pada akhirnya dapat berdampak
     negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.

9.   Risiko Persaingan atas Perolehan Lahan di Indonesia

     Perseroan dan Perusahaan Anak bersaing dengan perusahaan perkebunan lainnya dalam
     hal memperoleh lahan yang tepat untuk ekspansi. Meskipun Perseroan dan Perusahaan Anak
     tidak secara aktif memperluas jumlah lahan yang dimilikinya, Perseroan dan Perusahaan Anak
     menerima penawaran dari petani lain untuk lahan pribadi mereka dan dari pemerintah daerah
     untuk lahan yang dimiliki oleh pemerintah. Apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mampu
     memperoleh lahan yang tepat dalam waktu yang tepat, kemampuan Perseroan dan Perusahaan
     Anak untuk tumbuh dan berkembang dapat terganggu sehingga pada akhirnya dapat berdampak
     negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak.

10. Risiko Persaingan dengan Produsen Minyak Kelapa Sawit dan Minyak Nabati Lain

     Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi di dalam industri yang sangat kompetitif dan
     Perseroan dan Perusahaan Anak menghadapi persaingan dari produsen lain di industri kelapa
     sawit. Beberapa produsen ini memiliki kemampuan yang sama dan bersaing satu dengan yang lain
     dalam beberapa hal penting seperti kualitas produk, harga, waktu penetrasi pasar dan ketersediaan
     kapasitas produksi. Tidak ada kepastian bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak dapat berhasil
     bersaing di masa depan dan mempertahankan atau meningkatkan pangsa pasar Perseroan dan
     Perusahaan Anak.

     Selain itu, industri kelapa sawit juga menghadapi persaingan dari minyak nabati lainnya, seperti
     minyak kedelai, minyak kanola dan minyak bunga matahari. Faktor kesehatan juga dapat
     menyebabkan konsumen minyak dan lemak mengganti minyak kelapa sawit dengan minyak nabati
     lainnya, dan akan mengakibatkan penurunan harga minyak kelapa sawit dan CPO. Apabila salah
     satu kejadian di atas terjadi pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha,
     kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.

11. Risiko Ketergantungan pada Ketersediaan Bibit Berkualitas Tinggi

     Untuk mencapai hasil TBS yang tinggi, Perseroan dan Perusahaan Anak hanya menggunakan
     bibit berkualitas tinggi yang diperoleh dari produsen bibit yang berpengalaman. Perseroan dan
     Perusahaan Anak tidak memiliki kemampuan untuk produksi bibit dan Perseroan dan Perusahaan
     Anak tergantung pada pemasok eksternal untuk bibit berkualitas tinggi tersebut. Apabila terjadi
     kekurangan bibit yang berkualitas tinggi yang disebabkan oleh faktor-faktor seperti permintaan
     yang tinggi dari industri atas bibit tersebut atau terjadinya bencana alam yang mempengaruhi
     pasokan global dan harga dari bibit berkualitas tinggi, Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin
     tidak dapat mencari sumber pasokan alternatif secara tepat waktu atau dengan ketentuan yang
     secara komersial dapat diterima.

     Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk mencapai target penanaman baru
     berdasarkan rencana ekspansi Perseroan dan pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap
     kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan perusahaan
     anak.



                                                  52
Page 79
12. Risiko Kualitas Produk CPO Perseroan dan Perusahaan Anak di Bawah Standar Industri

   Group untuk secara konsisten menyediakan produk-produk minyak kelapa sawit berkualitas yang
   sesuai dengan standar industri yang diatur oleh Federation of Oils, Seeds and Fats Association
   Limited. Untuk memenuhi standar industri seperti itu, Perseroan dan Perusahaan Anak harus
   menerapkan praktek agronomi terbaik, seperti menggunakan bibit berkualitas tinggi yang diperoleh
   dari produsen bibit yang berpengalaman. Apabila kualitas CPO Perseroan dan Perusahaan Anak
   berada di bawah standar industri, permintaan atas produk-produk Perseroan dan Perusahaan Anak,
   pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak, reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak
   dan pertumbuhan Perseroan dan Perusahaan Anak secara keseluruhan akan terkena dampak
   negatif, dimana hal ini pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi
   keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

13. Risiko Ketergantungan Atas Bahan Baku Kayu

   Produksi panel dan engineered flooring Perseroan tergantung pada bahan baku kayu. Harga-
   harga bahan baku kayu dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk faktor ekonomi lokal dan global,
   seperti perubahan nilai tukar mata uang, tingkat pertumbuhan ekonomi, kebijakan suku bunga dan
   perdagangan domestik dan luar negeri, biaya logistik dan bahan bakar yang berlaku, permintaan
   secara keseluruhan atas kayu dan produk kayu dan dampak dari pembalakan liar pada pasokan.
   Kenaikan biaya dari bahan baku kayu maka hal itu akan menurunkan marjin laba Perseroan dan
   Perusahaan Anak, bahkan dapat berpengaruh pada kinerja finansial Perseroan.

14. Risiko Perubahan Permintaan Pasar Atas Produk-Produk Kayu

   Permintaan pasar atas produk-produk kayu dipengaruhi oleh perubahan atas beberapa faktor, antara
   lain perubahan kondisi ekonomi domestik dan internasional pada umumnya, seperti perubahan
   kepercayaan konsumen dan disposable income, proses urbanisasi, pengeluaran pemerintah dan
   perusahaan, tingkat suku bunga, ketersediaan kredit, inflasi dan pengangguran.

   Selain itu, permintaan pasar juga dipengaruhi oleh perubahan permintaan sektor perumahan,
   pertumbuhan pasar real estate dan perubahan pasar konstruksi, perubahan pasar industri
   manufaktur, perubahan peraturan, termasuk perubahan dukungan pemerintah, subsidi dan
   kebijakan, pertumbuhan penduduk dan perubahan preferensi dan demografi.

   Apabila terjadi perubahan atas faktor-faktor di atas, mungkin terjadi perlambatan pertumbuhan dari,
   atau penurunan atas, permintaan dari produk-produk kayu sehingga memberikan dampak negatif
   atas pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak, dimana pada akhirnya dapat berdampak
   negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan
   Perusahaan Anak

15. Risiko Persaingan Global dalam Industri Pengolahan Kayu

   Perseroan dan Perusahaan Anak bersaing dengan sejumlah besar perusahaan di pasar lokal dan
   ekspor luar negeri. Perseroan dan Perusahaan Anak umumnya bersaing dari sisi harga untuk
   Panel Products Perseroan dan Perusahaan Anak yang diperdagangkan sebagai komoditas dan
   engineered flooring untuk produk yang bernilai tambah. Perseroan dan Perusahaan Anak bersaing
   dari sisi harga, desain, kualitas dan kisaran produk dan sehubungan dengan produk Engineered
   Flooring Perseroan dan Perusahaan Anak.

   Persaingan di industri pengolahan kayu juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti biaya energi dan
   tenaga kerja dan fluktuasi mata uang asing. Beberapa pesaing Perseroan dan Perusahaan Anak
   mungkin memiliki biaya energi dan tenaga kerja yang lebih rendah, atau dapat dikenakan peraturan
   lingkungan dan pemerintah lainnya yang kurang ketat daripada Perseroan dan Perusahaan Anak.

   Kekuatan kompetitif Perseroan dapat berkurang apabila pesaing yang ada dan pendatang
   pasar baru menggunakan model bisnis dan teknik produksi yang membuat mereka lebih efisien
   dan kompetitif. Hal ini pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi
   keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.



                                                53
Page 80
16. Risiko Ketidakmampuan Dalam Mempertahankan atau Memperbaharui Sertifikasi Produk
    Kayu

   Beberapa pelanggan Perseroan dan Perusahaan Anak di pasar ekspor Perseroan dan Perusahaan
   Anak lebih memilih untuk membeli produk kayu bersertifikat, seperti Sertifikat Legalitas Kayu,
   standar pelabelan Conformité Européenne (“CE”) untuk produk yang diekspor ke Eropa, sertifikasi
   dari California Air Resources Board (“CARB”) dan Japanese Agricultural Standard (“JAS”) yang
   diberikan atas dasar pembatasan emisi formaldehida untuk produk yang masing-masing diekspor
   ke Amerika Serikat dan Jepang dan sertifikasi FSC Chain-of- Custody.

   Apabila Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat mempertahankan atau memperbaharui
   sertifikasi Perseroan dan Perusahaan Anak yang ada, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
   akan dapat menjual produk kayu dengan harga produk kayu bersertifikat dan dengan demikian
   Perseroan dan Perusahaan Anak tidak mungkin dapat bersaing secara efektif dalam penjualan
   produk kayu bersertifikat dengan pesaing yang mampu menjual produk kayu bersertifikat dalam
   jumlah yang lebih besar di pasar dengan permintaan atas produk tersebut.

   Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat memberikan kepastian bahwa Perseroan dan
   Perusahaan Anak akan dapat memenuhi standar yang ditentukan oleh organisasi yang
   mensponsori ecolabel tertentu. Kegagalan untuk memenuhi standar ini dapat mempengaruhi pasar
   ekspor Perseroan dan Perusahaan Anak yang signifikan, apakah mengakibatkan pembatasan
   pada kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk ekspor ke pasar-pasar tersebut atau
   mengakibatkan penurunan keinginan konsumen untuk membeli produk Perseroan dan Perusahaan
   Anak, dan pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
   hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

17. Risiko Ketergantungan Pada Teknologi

   Perseroan dan Perusahaan Anak bergantung pada pada teknologi untuk mengembangkan dan
   mempertahankan daya saing Perseroan dan Perusahaan Anak. Khususnya, sudah bertahun-
   tahun Perseroan dan Perusahaan Anak telah mengembangkan suatu proses teknologi yang
   memungkinkan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menggunakan batang kayu dengan berbagai
   macam ukuran, termasuk batang kayu berukuran kecil, di dalam proses produksi Perseroan dan
   Perusahaan Anak dan meningkatkan tingkat rendemen kayu. Perseroan dan Perusahaan Anak
   percaya daya saing Perseroan dan Perusahaan Anak sebagai produsen produk kayu sangat
   bergantung pada proses teknologi.

   Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat menjamin kalau pesaing Perseroan dan Perusahaan
   Anak tidak dapat menciptakan proses teknologi yang sepadan dengan Perseroan dan Perusahaan
   Anak, merekayasa teknik Perseroan dan Perusahaan Anak, atau mendapatkan informasi mengenai
   proses teknologi Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat
   menjamin kalau Perseroan dan Perusahaan Anak dapat melacak replikasi yang tidak sah atau
   ketidaksesuaian teknik atau proses teknologi. Apabila itu terjadi, daya saing Perseroan dan
   Perusahaan Anak akan terganggu dan pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
   usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

18. Risiko Industri Kayu Menghadapi Persaingan dari Produk Non-Kayu Substitusi

   Di samping persaingan dalam industri produk kayu, industri produk kayu juga menghadapi
   persaingan dari produk pengganti non-kayu. Perseroan dan Perusahaan Anak, seperti para pelaku
   lain di industri, juga menghadapi kompetisi dari perusahaan yang memproduksi pengganti kayu,
   contohnya kayu komposit, logam, plastik, keramik, kayu imitasi dan bahan lainnya yang digunakan
   sebagai bahan pengganti di konstruksi dan pembuatan mebel. Permintaan untuk produk kayu,
   apabila dibandingkan dengan bahan lain juga dipengaruhi oleh perubahan pada tren konsumen
   dan selera terhadap barang jadi. Tidak ada jaminan jika permintaan terhadap produk pengganti
   non-kayu tidak akan mengalami peningkatan, dimana akan mengakibatkan penurunan permintaan
   terhadap produk Perseroan dan Perusahaan Anak, dan pada akhirnya dapat berdampak negatif
   terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan
   Perusahaan Anak.



                                               54
Page 81
19. Risiko Perubahan Selera Konsumen Terhadap Produk Kayu

    Kesuksesan dan ketenaran produk dengan nilai tambah bergantung pada kemampuan Perseroan
    dan Perusahaan Anak untuk mengidentifikasi kebutuhan konsumen dan kemampuan Perseroan
    dan Perusahaan Anak untuk merancang produk yang sesuai dengan kebutuhan itu. Kebutuhan
    konsumen terus berubah. Dari kesekian pilihan konsumen, konsumen untuk produk tersebut terus
    bertambah canggih dan terfokus pada kinerja produk dalam hal keselamatan, ketahanan, dan efek
    terhadap lingkungan. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat menjamin kalau Perseroan dan
    Perusahaan Anak dapat mengantisipasi dan merespon secara tepat waktu terhadap perubahan
    selera dan pilihan konsumen. Apabila Perseroan dan Perusahaan Anak gagal dalam mengantisipasi,
    menganalisa, atau merespon secara cepat perubahan pilihan konsumen, penjualan dan pangsa
    pasar Perseroan dan Perusahaan Anak akan terkena dampaknya, dan Perseroan dan Perusahaan
    Anak akan kehilangan daya saing Perseroan dan Perusahaan Anak, sehingga pada akhirnya dapat
    berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha
    Perseroan dan Perusahaan Anak.

20. Risiko Perseroan dan Perusahaan Anak Mungkin Tidak Dapat Melindungi Merek Dagang
    atau Hak Kekayaan Intelektual Atas Produk Kayunya

    Perseroan dan Perusahaan Anak bergantung pada merek dagang terdaftar untuk melindungi
    merek Perseroan dan Perusahaan Anak, khususnya di produk kayu maupun paten untuk
    melindungi teknologi Perseroan dan Perusahaan Anak yang digunakan untuk membuat dan
    memproduksi beberapa merek Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan dan Perusahaan
    Anak telah mengembangkan pengetahuan teknis yang berhubungan dengan disain dan proses
    produksi produk-produk Perseroan dan Perusahaan Anak sebagai hasil dari tim penelitian dan
    pengembangan.

    Apabila pengelolaan merek produk kayu Perseron tidak efektif atau apabila Perseron gagal dalam
    mengelola kualitas produknya atau gagal dalam mengelola proses produksi sesuai standard dan
    regulasi, pengenalan merek Perseroan dan pengakuan terhadap merek Perseroan akan memburuk,
    produsen dan penyalur resmi dapat mengkahiri atau memilih untuk tidak memperpanjang
    kesepakatan atau hubungan dengan Perseroan atau perusahaan anak, yang pada akhirnya dapat
    berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha
    Perseroan.

21. Risiko munculnya klaim ganti rugi dari konsumen apabila kualitas produk Perseroan berada
    di bawah standar kualitas sesuai kontrak.

    Apabila kualitas CPO, PK, atau produk kayu Perseroan dan Perusahaan Anak berada di bawah
    standar kualitas kontrak, Perseroan dan Perusahaan Anak bertanggung jawab untuk memberikan
    kompensasi kepada pelanggan. Jika Perseroan dan Perusahaan Anak gagal untuk memenuhi
    standar kualitas yang disepakati atau diterapkan sesuai kontrak atau jika salah satu produk
    Perseroan dan Perusahaan Anak cacat atau gagal untuk berfungsi sebagaimana diharapkan,
    perseoran dapat dikenakan klaim dari pelanggan, denda peraturan, atau tindakan administratif
    lainnya.

    Selain itu, dari waktu ke waktu pelanggan dapat mengklaim bahwa produk Perseroan dan
    Perusahaan Anak tidak memenuhi persyaratan mereka dan pemakai produk dapat mengklaim
    bahwa mereka telah dirugikan dalam penggunaan atau penyalahgunaan produk Perseroan dan
    Perusahaan Anak. Hal ini dapat menyebabkan pelanggaran kontrak, garansi atau penarikan
    kembali produk, atau klaim kelalaian, liabilitas produk, cedera pribadi atau kerusakan properti.

    Akibatnya, klaim kompensasi atau denda pemerintah dapat menyebabkan biaya yang cukup mahal
    dan juga akan menimbulkan publisitas negatif berkaitan dengan produk Perseroan dan perusahaan
    anak secara umum yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi
    keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan.




                                                55
Page 82
22. Risiko pengenaan dan pemberlakuan peraturan lingkungan yang ketat

   Perseroan dan Perusahaan Anak wajib mematuhi berbagai macam undang-undang dan peraturan
   yang mendukung praktek operasi lingkungan dan sosial. Perhatian utama lingkungan Perseroan
   dan Perusahaan Anak berkaitan dengan pembuangan limbah yang dihasilkan dari penggilingan
   kelapa sawit serta penggundulan lahan dan hutan untuk pembangunan perkebunan.

   Produk kayu dan bisnis perkebunan dan operasi Perseroan dan Perusahaan Anak juga wajib
   untuk mematuhi berbagai undang-undang dan peraturan untuk lingkungan sekitar dan kehutanan.
   Perhatian utama Perseroan dan Perusahaan Anak adalah kemungkinan terjadinya konflik dengan
   masyarakat lokal disekitar perkebunan Perseroan dan Perusahaan Anak. Setiap pelanggaran
   lingkungan atau kegagalan untuk mematuhi peraturan yang diterapkan sekarang maupun di
   masa yang akan datang, dapat mengakibatkan pengenaan denda, perusakan, sanksi pidana atau
   perdata, biaya perbaikan atau penundaan atau penghentian operasi Perseroan dan Perusahaan
   Anak.

   Selalu ada ketidakpastian dimana kebijakan mengenai lingkungan hidup akan diterapkan, dimana
   akan mengakibatkan adanya biaya tambahan untuk menaati kebijakan di masa yang akan
   datang. Adanya kegagalan untuk memenuhi undang-undang dan kebijakan yang berlaku akan
   mengakibatkan sanksi dan denda terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak yang pada akhirnya
   dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek
   usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

23. Risiko Gangguan dari Kelompok Lingkungan Hidup, Organisasi Non-Pemerintah, dan
    Individu yang Berkepentingan

   Kelompok lingkungan hidup, organisasi non-pemerintah, dan individu yang berkepentingan dari
   waktu ke waktu menantang atau menganggu perusahaan perkebunan atau perusahaan yang
   bergerak di bidang minyak sawit dan Pengolahan kayu. Aktifitas ini akan mengakibatkan publisitas
   negatif terhadap bisnis perkebunan dan/atau Pengolahan kayu. Adanya keterlambatan dalam
   proses panen atau produksi karena adanya intervensi dari kelompok lingkungan hidup, organisasi
   non- pemerintah, atau individu yang berkepentingan, atau boikot untuk produk kayu, atau
   tindakan-tindakan yang dapat mengakibatkan persepsi negatif terhadap perusahaan perkebunan
   atau Pengolahan kayu dapat berdampak negatif pada reputasi perusahaan dan mengganggu
   operasional perusahaan.

24. Risiko Ketergantungan Untuk Memperoleh, Mempertahankan, dan Memperbaharui Semua
    Izin dan Persetujuan Terkait

   Perseroan dan Perusahaan Anak diharuskan untuk mendapatkan bermacam-macam izin atau
   persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah untuk menjalankan operasionalnya.
   Lisensi dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah meliputi, izin usaha, izin investasi asing,
   izin ekspor, izin industri, dan HGB. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat menjamin kalau
   Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah tidak akan mencabut izin usaha atau menolak untuk
   memberikan izin atau persetujuan kepada Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menjalankan
   bisnisnya. Perseroan dan Perusahaan Anak harus memperbaharui semua izin dan persetujuan
   apabila berakhir, dan harus mendapatkan izin dan persetujuan apabila dibutuhkan.

   Apabila Perseroan dan Perusahaan Anak gagal untuk mendapatkan, mempertahankan, dan
   memperbaharui izin dan persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk
   menjalankan usaha, maka pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha,
   kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                               56
Page 83
25. Risiko Gangguan Pada Fasilitas Produksi, Rantai Suplai atau Distribusi Jaringan atau
    Risiko Operasional yang Dapat Berdampak Buruk Pada Usaha Perseroan.

   Kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memproduksi dan kemampuan rekan bisnis
   Perseroan dan Perusahaan Anak meliputi pemasok dan penyalur, untuk menyediakan, menyalurkan,
   dan menjual produk sangat penting bagi kelancaran bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak.
   Kerusakan atau gangguan pada produksi atau distribusi karena cuaca, bencana alam, kebakaran,
   terorisme, penyakit, serangan, tenaga kerja, kehilangan daya, kerusakan peralatan, atau karena
   hal lainnya dapat menganggu kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memproduksi,
   menyalurkan, dan menjual produknya.

   Terganggunya fasilitas produksi Perseroan dan Perusahaan Anak baik secara sementara maupun
   secara berkepanjangan yang berasal dari perbaikan atau kerusakan yang tidak terduga, dapat
   mengganggu kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak dan berdampak pada terganggunya proses
   produksi produk usaha kelapa sawit maupun produk kayu Perseroan, yang pada akhirnya akan
   mengakibatkan kerugian produk atau menurunnya kualitas produk Perseroan dan Perusahaan
   Anak.

26. Risiko Perseroan dan Perusahaan Anak Bergantung Pada Biaya Transportasi dan Gangguan
    Pada Transportasi

   Perseroan dan Perusahaan Anak bergantung pada jasa transportasi oleh pihak luar untuk
   mengangkut bahan dari perkebunan, pabrik kelapa sawit, dan pabrik pengolahan kayu juga untuk
   mengangkut produk akhir ke konsumen. Sebagian konsumen bergantung pada jasa pihak ketiga
   untuk mengekspor produk Perseroan dan Perusahaan Anak dari pelabuhan lokal. Gangguan pada
   transportasi karena cuaca yang buruk, tenaga kerja, atau kejadian lainnya dapat menganggu
   proses produksi, dan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menyediakan produk
   ke konsumen, sehingga dapat mengganggu permintaan terhadap produk dan bisnis Perseroan dan
   Perusahaan Anak, kondisi finansial, hasil dari operasional dan prospek.

   Meningkatnya biaya kargo dan transportasi, yang meliputi naiknya biaya Perseroan dan Perusahaan
   Anak karena tingginya harga bahan bakar bensin dan diesel, dan pengurangan subsidi, dapat
   meningkatkan biaya produksi Perseroan dan Perusahaan Anak, dan berakibat pada menurunnya
   daya saing Perseroan dan Perusahaan Anak yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap
   kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan
   Anak.

27. Risiko Tidak Memiliki Cukup Pertanggungan Asuransi Atau Tidak Memiliki Pertanggungan
    Asuransi Untuk Kontinjensi dan Aset Tertentu

   Operasional Perseroan dan Perusahaan Anak berkaitan dengan bahaya dan risiko pada minyak
   sawit, kayu, dan usaha penanaman kayu, contohnya seperti kebakaran, kebocoran tangki
   penyimpanan, kerusakan pada mesin, dan bencana alam. Semua risiko operasional itu dapat
   mengakibatkan cidera pribadi dan kematian, kerusakan pada properti Perseroan dan Perusahaan
   Anak, pencemaran lingkungan, dan dapat berakibat pada suspense operasional perusahaan oleh
   pihak berwenang.

   Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki asuransi untuk pabrik pengolahan minyak sawit, gudang
   penyimpanan, bangunan (termasuk tangki penyimpanan), mesin, perlengkapan dan peralatan,
   kendaraan, inventaris (termasuk bahan mentah dan barang jadi), kas di penyimpanan, debitur, dan
   asset tetap lainnya yang dimiliki Perseroan dan Perusahaan Anak yang dipertimbangkan memiliki
   risiko operasional. Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat menjamin dapat memperbaharui
   semua kebijakan.

   Pada kejadian pertanggungan untuk kebijakan asuransi yang diberikan pada Perseroan dan
   Perusahaan Anak, mengakibatkan premi asuransi mengalami kenaikan yang signifikan. Hal tersebut
   mengakibatkan naiknya biaya Perseroan dan Perusahaan Anak, dan mempengaruhi profitabilitas
   Perseroan dan Perusahaan Anak yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
   usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.



                                               57
Page 84
28. Risiko Fluktuasi Pada Nilai Rupiah Terhadap Mata Uang Asing

   Walaupun sebagian biaya Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan mata uang Rupiah,
   pendapatan bersih dari bisnis perkayuan Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan mata
   uang USD dan pendapatan bersih dari CPO yang dijual berdasarkan pada harga lelang di
   pelabuhan Belawan, yang juga mengikuti harga CPO di Port Klang yang menggunakan mata uang
   USD. Pelemahan USD terhadap Rupiah mengakibatkan kerugian dalam mata uang asing yang
   disebabkan oleh penyelesaian atau revaluasi pendapatan dalam bentuk USD.

   Beberapa pembelian utama Perseroan dan Perusahaan Anak seperti pupuk, bahan baku kayu
   impor, permesinan dilakukan dalam mata uang USD. Dengan adanya pembelian perusahaan yang
   menggunakan mata uang asing selain Rupiah, Perseroan dan Perusahaan Anak akan terkena
   paparan mata uang asing yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada kegiatan usaha
   Perseroan dan Perusahaan Anak.

   Perseroan dan Perusahaan Anak tidak menggunakan aktifitas hedging untuk membatasi kerugian
   akibat fluktuasi mata uang Rupiah terhadap mata uang asing, apabila ada perubahan negatif
   terhadap mata uang asing, maka pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha,
   kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

29. Risiko Ketergantungan Pada Pinjaman Bank Untuk Membiayai Operasional yang Mengandung
    Kesepakatan Tertentu

   Perseroan dan Perusahaan Anak bergantung pada fasilitas kredit dari institusi finansial yang
   menerapkan kesepakatan tertentu seperti, antara lain, pembatasan untuk mendapatkan pinjaman
   baru dari pihak lain yang melebihi jumlah yang ditetapkan, penjualan aset selain kegiatan usaha
   yang biasa atau melakukan konsolidasi, akuisisi atau penggabungan dengan perusahaan lain.
   Apabila perjanjian tersebut tidak dihapuskan oleh institusi finansial terkait, akan berdampak pada
   operasional, ekspansi Perseroan dan Perusahaan Anak dan juga dapat mempengaruhi daya tarik
   saham Perseroan dan Perusahaan Anak.

   Perseroan dan Perusahaan Anak membutuhkan dalam jumlah besar porsi arus kas dalam jumlah
   besar untuk memenuhi kewajiban utang Perseroan dan Perusahaan Anak. Likuiditas Perseroan
   dan Perusahaan Anak bergantung pada kas dari operasional dan akses ke sumber daya keuangan
   untuk memenuhi liabilitas jangka-pendek, dimana akan dipengaruhi oleh kinerja di masa depan,
   kondisi ekonomi yang berlaku, dan bisnis, finansial, faktor lain, yang berada di luar kontrol Perseroan
   dan Perusahaan Anak.

   Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat menjamin posisi utang Perseroan dan Perusahaan
   Anak dan pembatasan terhadap likuiditas tidak akan mempengaruhi keuangan dan kinerja
   Perseroan dan Perusahaan Anak ataupun kebutuhan modal untuk bisnis lain, sebaliknya berdampak
   negatif pada bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek
   Perseroan dan Perusahaan Anak.

30. Risiko Kebutuhan Dana Tambahan di Masa Depan

   Perseroan dan Perusahaan Anak dari waktu ke waktu kemungkinan mendapatkan dan mengejar
   peluang bisnis yang dianggap menguntungkan bagi pertumbuhan dan prospek usaha Perseroan
   dan Perusahaan Anak di masa depan. Apabila dana yang dihasilkan dari kegiatan operasi
   Perseroan dan Perusahaan Anak telah habis digunakan, Perseroan dan Perusahaan Anak
   mungkin perlu untuk memperoleh dana tambahan (melalui pinjaman bank atau dari pasar modal)
   untuk membiayai peluang bisnis tersebut. Modal kerja dan kebutuhan belanja modal Perseroan
   dan Perusahaan Anak juga dapat berbeda dari yang telah direncanakan dan hal ini juga dapat
   menyebabkan kebutuhan modal baru atau pendanaan yang besar.




                                                  58
Page 85
   Tidak ada jaminan bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak akan dapat memperoleh dana
   tambahan, baik melalui pinjaman bank, saham ataupun utang, dengan persyaratan yang wajar
   secara komersial. Kegagalan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memperoleh tambahan
   pendanaan yang memadai di masa depan dapat membatasi ekspansi dan pertumbuhan bisnis
   Perseroan dan Perusahaan Anak dan pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan
   usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

31. Risiko Kecukupan Modal Kerja

   Perseroan dan Perusahaan Anak mendanai kegiatan operasionalnya melalui arus kas dari kegiatan
   operasional, fasilitas modal kerja jangka pendek (termasuk fasilitas cerukan, letter of credit dan
   kredit bergulir), pinjaman bank jangka panjang, sewa guna usaha dan pembiayaan. Fasilitas
   modal kerja jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak adalah bersifat callable dari pemberi
   pinjaman.

   Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat memberikan jaminan bahwa Perseroan dan
   Perusahaan Anak tidak akan mengalami arus kas negatif di masa depan. Jika Perseroan dan
   Perusahaan Anak gagal untuk menghasilkan pendapatan yang cukup dari kegiatan operasionalnya,
   atau jika Perseroan dan Perusahaan Anak gagal untuk mempertahankan kas yang cukup dan
   fasilitas perbankan, Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin tidak memiliki arus kas yang
   cukup untuk membiayai kegiatan operasional dan bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak serta
   kemampuan untuk membayar dividen dapat terpengaruh.

   Selain itu, apabila fasilitas modal kerja Perseroan dan Perusahaan Anak dihentikan sewaktu-
   waktu oleh pemberi pinjaman, sehingga menjadi jatuh tempo dan terutang, maka posisi modal
   kerja Perseroan dan Perusahaan Anak akan terpengaruh, dan Perseroan dan Perusahaan Anak
   mungkin tidak mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kebutuhan modal kerjanya, yang
   pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha
   dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

32. Risiko Kenaikan Tingkat Suku Bunga atas Pinjaman Bank

   Sebagian besar jumlah keseluruhan pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak baik pinjaman
   jangka pendek maupun pinjaman jangka panjang dimana sekitar sebagian dari pinjaman tersebut
   dikenakan tingkat bunga mengambang (floating interest rate).

   Suku bunga pada semua pinjaman bank Perseroan dan Perusahaan Anak, tunduk pada revisi
   yang dilakukan oleh bank pemberi pinjaman, yang dapat menyesuaikan suku bunga dengan
   memperhitungkan inflasi, perubahan kondisi ekonomi secara umum atau perubahan kebijakan
   moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Apabila suku bunga untuk fasilitas kredit Perseroan
   dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan, maka biaya bunga pinjaman saat ini akan meningkat
   dan hal ini pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
   hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

33. Risiko Ketergantungan Pada Kemampuannya Untuk Mempertahankan Tim Manajamen
    Senior

   Kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak sebagian bergantung pada komitmen para
   manajemen senior dan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menarik dan
   mempertahankan tim manajemen senior yang memiliki kualifikasi tinggi dalam industri kelapa sawit
   dan industri produk kayu. Perseroan dan Perusahaan Anak bersaing untuk mendapatkan personel
   tersebut dengan perusahaan asing dan domestik lainnya serta dengan entitas pemerintah,
   dan selanjutnya Perseroan dan Perusahaan Anak harus mengembangkan dan meningkatkan
   keterampilan dan kompetensi mereka. Manajemen senior Perseroan dan Perusahaan Anak
   dengan keahlian mereka dalam industri kelapa sawit dan industri produk kayu sangat penting untuk
   keberhasilan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. Kepergian anggota manajemen
   senior dapat memberikan dampak negatif bagi bisnis, keadaan keuangan, hasil usaha dan prospek
   usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                59
Page 86
34. Risiko Kebutuhan Tenaga Kerja

     Kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak sangat padat karya. Upah karyawan dan
     biaya tenaga kerja Perseroan dan Perusahaan Anak telah meningkat dalam beberapa tahun
     terakhir dan Perseroan dan Perusahaan Anak berharap biaya tenaga kerja akan terus meningkat
     seiring dengan berlanjutnya program penanaman dan lebih banyak tanaman menjadi dewasa, yang
     mengharuskan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk menambah tenaga kerja sebagai antisipasi
     menghadapi musim panen.

     Jika Perseroan dan Perusahaan Anak tidak dapat mempekerjakan tenaga kerja yang cukup untuk
     mempertahankan jumlah tenaga kerja yang dimiliki saat ini atau jika ada inflasi yang signifikan dari
     upah atau kenaikan lebih lanjut dari tingkat upah minimum atau jika Perseroan dan Perusahaan
     Anak mengalami mogok kerja atau gangguan lainnya, maka pada akhirnya dapat berdampak
     negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan
     Perusahaan Anak.

C. Risiko Umum

1.   Risiko pengaruh kondisi sosial dan politik regional dan global

     Globalisasi telah mengakibatkan ketergantungan kita pada kondisi sosial, politik dan ekonomi global.
     Ketidakpastian yang timbul dari peperangan, potensi ancaman terorisme dan wabah penyakit
     menular dapat menyebabkan pelanggan Perseroan dan Perusahaan Anak mengambil pendekatan
     secara hati-hati terhadap pengeluaran dan konsumsi jasa. Perubahan negatif dalam kondisi politik
     dan sosial baik secara regional maupun dunia dapat mempengaruhi sentimen konsumen dan dapat
     berakibat pada penurunan permintaan terhadap minyak kelapa sawit dan produk kayu yang pada
     akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan
     prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

     Perseroan dan Perusahaan Anak adalah, dan akan terus menjadi, tergantung pada pertumbuhan
     ekonomi, stabilitas politik, kondisi sosial Indonesia dan negara lain di mana Perseroan dan
     Perusahaan Anak berniat untuk beroperasi. Pertumbuhan dan rencana ekspansi Perseroan
     dan Perusahaan Anak juga dapat dirusak oleh perselisihan perburuhan, kerusuhan politik, krisis
     ekonomi atau keuangan atau gangguan yang terjadi di Indonesia dan negara di mana Perseroan
     dan Perusahaan Anak menjalankan kegiatan usahanya.

2.   Risiko perubahan kondisi ekonomi Indonesia dan global

     Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik
     terhadap perekonomian Indonesia, kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini dapat
     berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi, posisi fiskal Pemerintah, nilai tukar dan aspek
     ekonomi lainnya.

     Faktor-faktor seperti defisit fiskal, tingkat utang yang tinggi, cadangan mata uang asing, Rupiah
     yang tidak stabil dan likuiditas pada sektor perbankan mempengaruhi secara luas pada aktivitas
     dunia usaha.

     Hilangnya kepercayaan investor pada sistem keuangan pasar negara berkembang dan lainnya,
     atau faktor lainnya, dapat menyebabkan volatilitas meningkat di pasar keuangan Indonesia dan
     menghambat atau menghambat pertumbuhan perekonomian Indonesia.

     Secara khusus, melambatnya pertumbuhan ekonomi global dan penurunan permintaan minyak
     sawit dapat mempengaruhi bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak. Kemampuan Perseroan dan
     Perusahaan Anak untuk mempertahankan kegiatan operasional dan tingkat profitabilitas serta untuk
     membayar utang pada saat jatuh tempo mungkin sangat tergantung pada faktor-faktor yang berada
     di luar kendali Perseroan dan Perusahaan Anak, seperti efektivitas kebijakan fiskal dan tindakan
     lainnya yang diambil oleh Pemerintah. Kondisi negatif ekonomi domestik regional atau global yang
     berkelanjutan pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
     hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.



                                                   60
Page 87
3.   Risiko ketidakstabilan politik, ekonomi dan sosial di Indonesia

     Sebagai suatu negara demokrasi, Indonesia akan tetap menghadapi berbagai permasalahan
     sosial dan politik, yang dapat menyebabkan terjadinya ketidakstabilan dan keresahan sosial politik.
     Di samping itu, Indonesia juga memiliki beragam partai politik sehingga sulit bagi sebuah partai
     politik untuk memperoleh kemenangan secara mutlak dalam pemilihan umum.

     Beragam peristiwa-peristiwa politik di Indonesia pada umumnya adalah masalah pengurangan
     subsidi BBM, privatisasi aset-aset negara, kebijakan anti korupsi, desentralisasi dan pemberian
     otonomi daerah. Sebagai reaksi atas penerapan kebijakan-kebijakan tersebut, terjadi berbagai
     kegiatan unjuk rasa yang mengakibatkan iklim politik di Indonesia memanas.

     Adanya gejolak sosial-politik diantara masyarakat Indonesia akan berdampak terhadap
     pemerintahan yang sedang berkuasa dan menimbulkan keresahan sosial yang dapat berdampak
     negatif langsung maupun tidak langsung pada kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha
     Perseroan.

4.   Risiko Pemogokan Tenaga Kerja

     Pemogokan tenaga kerja dan gerakan buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan usaha
     Perseroan dan Perusahaan Anak, pemasok atau kontraktor dan dapat mempengaruhi kondisi
     keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia secara umum, pada umumnya, mempengaruhi
     harga saham di BEI dan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang lainnya. Tidak ada jaminan bahwa
     kerusuhan dan pemogokan tidak akan terjadi di masa depan, atau bahwa setiap kerusuhan atau
     aktivitas buruh tersebut tidak akan memiliki dampak negatif bagi iklim investasi, kepercayaan dan
     kinerja atas perekonomian di Indonesia, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap
     kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan
     Anak.

5.   Risiko Bencana Alam

     Kepulauan Indonesia merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas vulkanik yang teraktif
     di dunia. Hal ini disebabkan karena Indonesia terletak di pertemuan tiga lempengan, sehingga
     wilayah Indonesia sangat rentan terhadap aktivitas seismik yang dapat menyebabkan gempa,
     tsunami atau gelombang air pasang. Selain kejadian alam tersebut di atas, hujan deras dapat juga
     mengakibatkan bencana banjir dan tanah longsor.

     Tidak ada kepastian juga bahwa bencana geologis maupun meteorologis tidak akan terus
     berpengaruh terhadap perkekonomian Indonesia. Gempa yang besar, atau gangguan geologis
     lainnya maupun bencana alam yang berhubungan dengan iklim pada suatu kota yang berpenduduk
     pada dan pusat-pusat finansial dapat mengganggu ekonomi Indonesia dan mempengaruhi
     kepercayaan investor, sehingga pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha,
     kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

6.   Risiko Otonomi daerah

     Pemerintah Daerah tertentu telah menempatkan berbagai pembatasan, pajak dan retribusi, yang
     mungkin berbeda dari pembatasan, pajak dan retribusi ditetapkan oleh pemerintah pusat Indonesia.
     Kegiatan usaha dan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak berlokasi di lokasi pemerintahan
     daerah yang berbeda, adanya tambahan pembatasan, pajak atau pungutan yang dikenakan oleh
     pemerintah daerah setempat dimana kegiatan usaha dan operasional Perseroan dan Perusahaan
     Anak berada, pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan,
     hasil usaha dan prospek usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                  61
Page 88
D. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi

Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
     disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta
     hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
     ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya
     kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
3. Risiko pasar dari potensi suku bunga pasar yang mengalami peningkatan, sehingga investor akan
     mendapatkan return dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga
     pasar.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa semua risiko yang dihadapi oleh Perseroan dan
Perusahaan Anak dalam melaksanakan kegiatan usaha telah diungkapkan dan disusun
berdasarkan bobot dari yang paling tinggi sampai paling rendah, dari dampak masing-masing
risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dalam Prospektus.




                                               62
Page 89
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN


Terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan
hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diterbitkan kembali pada
tanggal 31 Maret 2020 oleh KAP Siddharta, Widjaja & Rekan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh IAPI, dengan opini audit wajar, dalam semua hal yang material.

Pada tanggal 15 Januari 2020, Perseroan menandatangani Surat Penawaran Pemberian Kredit dari
Stitching Andgreen Fund (“&Green”), sebuah lembaga nirlaba dari Belanda yang didirikan oleh IDH
Sustainable Trade Initiative yang berkolaborasi dengan The Norwegian International Climate and Forest
Innitiatives (“NICFI”) dengan misi untuk mendukung bisnis agrikultural yang berkelanjutan dan bebas
deforestasi di kawasan hutan tropis seluruh dunia.

&Green menawarkan fasilitas pinjaman sebesar USD30.000.000 untuk jangka waktu 10 tahun dengan
masa tenggang pembayaran 7 tahun. Atas penerimaan fasilitas tersebut, Perseroan berkomitmen untuk
memberikan pengembalian tertentu berbasis lingkungan (environmental-based returns) dan menjadi
salah satu partner kunci &Green dalam mendayagunakan Fasilitas Pendanaan Berdampak (Impact
Finance Facility) untuk tujuan konservasi hutan tropis dan perbaikan kualitas hidup masyarakat setempat.
Fasilitas pinjaman tersebut telah ditandatangani pada kuartal dua tahun 2020 dan akan dimanfaatkan
oleh Perseroan dan perusahaan anak untuk pembiayaan pembangunan pabrik kelapa sawit yang
terintegrasi dengan fasilitas biogas, pembangunan kebun plasma, serta kegiatan lain yang bertujuan
untuk memastikan sosialisasi dan kepatuhan terhadap prinsip NDPE (“No Deforestation, No Peat,
No Exploitation”).

Di bulan Maret 2020, World Health Organization telah menyatakan wabah penularan Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi. Sejak saat itu, berbagai langkah pencegahan dan tindakan
untuk mengontrol penularan COVID-19 telah dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia. Situasi ini,
mungkin telah mengganggu aktivitas usaha dan ekonomi global termasuk Indonesia. Manajemen akan
terus memantau situasi terkait COVID-19, menilai dan merespon secara aktif atas dampaknya terhadap
posisi keuangan dan hasil operasi Perseroan dan entitas anak. Penilaian Perseroan dan entitas anak
atas dampak COVID-19 dapat berubah sebagai akibat peristiwa atau kondisi di masa depan yang
berada di luar pengendalian manajemen, dan penilaian Perseroan dan entitas anak akan diperbarui di
masa depan sebagai hasil dari perubahan di masa depan tersebut.

Pada 31 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Republik Indonesia (“PERPU”) No 1 tahun 2020 mengenai kebijakan keuangan negara dan stabilitas
sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas
sistem keuangan. Sesuai dengan pasal 5 PERPU ini, Perseroan dan entitas anak akan mendapat
penyesuaian tarif pajak penghasilan badan menjadi 22% yang berlaku pada tahun pajak 2020 dan 2021
dan menjadi 20% yang berlaku pada tahun pajak 2022 ke depan. Dampak dari penyesuaian tarif pajak
ini diestimasi menyebabkan turunnya aset pajak tangguhan sebesar Rp15.169 juta, turunnya liabilitas
pajak tangguhan sebesar Rp29.429 juta dan turunnya beban pajak penghasilan sebesar Rp14.260 juta
pada laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020.

Dalam rangka menindaklanjuti perkembangan kondisi pasar modal dari dampak penyebaran Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19) tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal mengeluarkan Surat
S-101/D.04/2020 tanggal 24 Maret 2020 perihal Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Laporan
Keuangan dan Laporan Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan Masa Penawaran Awal dan Penundaan/
Pembatalan Penawaran Umum (Surat 101). Dengan memanfaatkan relaksasi ini maka Perseroan
diwajibkan untuk menambahkan pengungkapan Laporan Posisi Keuangan Maret 2020 dan Laporan
Laba Rugi Komperehensif Maret 2019-Maret 2020.




                                                  63
Page 90
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN
      USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK
      USAHA


1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Dharma Satya Nusantara berdasarkan Akta Pendirian No.279
tanggal 29 September 1980 dibuat di hadapan James Herman Rahardjo, SH, sebagai pengganti Kartini
Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diperbaiki dengan Akta No.24 tanggal 3 September
1981 yang dibuat di hadapan James Herman Rahardjo, S.H., sebagai pengganti Kartini Muljadi, SH,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan
No. Y.A.5/496/21 tanggal 21 September 1981 dan selanjutnya telah didaftarkan dalam buku register
Kantor Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No.3291 tanggal 23 September 1981, serta
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.12 tanggal 9 Februari 1982, Tambahan
No.180. Dengan telah disahkannya Akta Pendirian tersebut oleh Menkumham, maka Perseroan telah
sah berdiri sebagai badan hukum Indonesia.

Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali diubah dan perubahan terakhirnya sebagaimana
terdapat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 12 tanggal 18 Mei 2020, yang dibuat
dihadapan Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan
oleh Menkumham melalui Surat Keputusan No.AHU-0041226.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 17 Juni
2020.

Perseroan berkantor di Gedung Sapta Mulia Centre, Jl. Rawa Gelam V Kav. OR/3B, Kawasan Industri
Pulo Gadung, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam
bidang aktivitas perusahaan holding, industri, kehutanan, pertanian dan perkebunan, pengangkutan,
jasa, perdagangan, pembangkit tenaga listrik dan pengelolaan limbah.

Perseroan mengawali kegiatan usahanya sebagai perusahaan yang menghasilkan kayu gelondongan
dan produk-produk kayu. Pada akhir tahun 1990, Perseroan melakukan diversifikasi kegiatan usahanya
dengan mengakuisisi lahan untuk kegiatan usaha kelapa sawit dan memulai pembudidayaan kelapa
sawit pada tahun 2001, serta produksi komersial CPO dan PK pada tahun 2002.

2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Berdasarkan Akta Pendirian No.279 tanggal 29 September 1980 dibuat di hadapan James Herman
Rahardjo, S.H., sebagai pengganti Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp500.000,- per saham
                 Keterangan
                                               Jumlah Saham               Nilai Nominal (Rp)       %
Modal dasar                                            1.200                     600.000.000
Modal ditempatkan dan disetor:
PT Darma Rimba Kentjana                                  140                     70.000.000    35,00%
PT Uni Rimba                                             104                     52.000.000    26,00%
Benjamin Arman Suriadjaja                                 26                     13.000.000     6,50%
Theodorus Permadi Rachmat                                 13                      6.500.000     3,25%
Santoso Sutantyo                                          13                      6.500.000     3,25%
Winarto Oetomo                                            13                      6.500.000     3,25%
Inu Sutrisno                                              13                      6.500.000     3,25%
Imoek Soetrisno                                           13                      6.500.000     3,25%
Ana Soetrisno                                             13                      6.500.000     3,25%




                                                64
Page 91
                                                     Nilai Nominal Rp500.000,- per saham
                 Keterangan
                                            Jumlah Saham               Nilai Nominal (Rp)          %
Eddy Soetrisno                                         13                       6.500.000      3,25%
Ading Soetrisno                                        13                       6.500.000      3,25%
Baharuddin                                             13                       6.500.000      3,25%
Budijanto                                              13                       6.500.000      3,25%
Jumlah modal ditempatkan dan disetor                  400                     200.000.000    100,00%
Saham dalam Portepel                                  800                     400.000.000

Berikut ini merupakan perkembangan kepemilikan Saham Perseroan dalam 2 tahun terakhir
sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 9/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, Dan/Atau Sukuk:

Tahun 2018

Susunan permodalan dan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2018 adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp20,- per saham
                Keterangan
                                           Jumlah Saham                 Nilai Nominal (Rp)        %
Modal dasar                                35.000.000.000                 700.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor:
PT Triputra Investindo Arya                 2.921.636.700                  58.432.734.000      27,56
PT Krishna Kapital Investama                1.550.365.000                  31.007.300.000      14,63
PT Tri Nur Cakrawala                          788.898.508                  15.777.970.160       7,44
PT Mitra Aneka Guna                           664.000.000                  13.280.000.000       6,26
Arianto Oetomo                                575.967.500                  11.519.350.000       5,43
Andrianto Oetomo                              575.367.500                  11.507.350.000       5,43
Djojo Boentoro                                189.750.000                   3.795.000.000       1,79
Efendi Sulisetyo                              118.800.000                   2.376.000.000       1,12
Timotheus Arifin Cahyono                       88.800.000                   1.776.000.000       0,84
Ricky Budiarto                                 75.000.000                   1.500.000.000       0,71
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)      3.523.607.192                  70.472.143.840      33,24
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor       10.599.842.400                 211.996.848.000     100,00
Saham dalam Portepel                       24.400.157.600                 488.003.152.000

Tahun 2019

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham
Registra, sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, susunan permodalan dan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai Nominal Rp20,- per saham
                Keterangan
                                           Jumlah Saham                 Nilai Nominal (Rp)        %
Modal dasar                                35.000.000.000                 700.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor:
PT Triputra Investindo Arya                 2.921.636.700                  58.432.734.000      27,56
PT Krishna Kapital Investama                1.550.365.000                  31.007.300.000      14,63
PT Tri Nur Cakrawala                          788.898.508                  15.777.970.160       7,44
PT Mitra Aneka Guna                           669.876.000                  13.397.520.000       6,32
Arianto Oetomo                                575.967.500                  11.519.350.000       5,43
Andrianto Oetomo                              575.367.500                  11.507.350.000       5,43
Djojo Boentoro                                189.750.000                   3.795.000.000       1,79
Efendi Sulisetyo                              118.800.000                   2.376.000.000       1,12
Timotheus Arifin Cahyono                       88.800.000                   1.776.000.000       0,84
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)      3.120.381.192                  62.407.623.840      29,44
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor       10.599.842.400                 211.996.848.000     100,00
Saham dalam Portepel                       24.400.157.600                 488.003.152.000




                                              65
Page 92
Tahun 2020

Susunan permodalan dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 30 April 2020 sebagaimana
yang dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Raya Saham Registra, adalah sebagai berikut:

                                                       Nilai Nominal Rp20,- per saham
                Keterangan
                                           Jumlah Saham                 Nilai Nominal (Rp)       %
Modal dasar                                35.000.000.000                 700.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor:
PT Triputra Investindo Arya                 2.921.636.700                  58.432.734.000     27,56
PT Krishna Kapital Investama                1.550.365.000                  31.007.300.000     14,63
PT Tri Nur Cakrawala                          788.898.508                  15.777.970.160      7,44
PT Mitra Aneka Guna                           669.876.000                  13.397.520.000      6,32
Arianto Oetomo                                575.967.500                  11.519.350.000      5,43
Andrianto Oetomo                              575.367.500                  11.507.350.000      5,43
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%)      3.517.731.192                  70.354.623.840     33,19
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor       10.599.842.400                 211.996.848.000    100,00
Saham dalam Portepel                       24.400.157.600                 488.003.152.000

3.   STRUKTUR ORGANISASI




                                             66
Page 93
4.   MANAJEMEN DAN PENGAWASAN

Perseroan selaku Perusahaan Publik telah memenuhi Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, tanggal
8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36, tanggal 9 Mei 2019, yang dibuat di
hadapan Sri Ismiyati, SH, Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor:
AHU-AH.01.03.-0243303, tanggal 13 Mei 2019, dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan yang
diselenggarakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah No. AHU-0075775..AH.01.11.
Tahun 2019, tanggal 13 Mei 2019, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama             :   Adi Resanata Somadi Halim
Komisaris                   :   Aron Yongky
Komisaris                   :   Djojo Boentoro
Komisaris                   :   Arini Saraswaty Subianto
Komisaris                   :   Arif Patrick Rachmat
Komisaris                   :   Toddy Mizaabianto Sugoto
Komisaris Independen        :   Stephen Zacharia Satyahadi
Komisaris Independen        :   Edy Sugito
Komisaris Independen        :   Ir. Danny Walla
Direksi:
Direktur Utama              :   Andrianto Oetomo
Direktur                    :   Ir. Timotheus Arifin C
Direktur                    :   Efendi Sulisetyo
Direktur                    :   Agung Pramudji
Direktur                    :   Ir. Mochamad Koeswono
Direktur                    :   Lucy Sycilia
Direktur                    :   Jenti
Berikut ini keterangan singkat mengenai masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

DEWAN KOMISARIS
                     Adi Resanata Somadi Halim, Komisaris Utama

                     Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1941. Beliau menamatkan studi Diploma
                     dari Fakultas Teknik Universitas Trisakti pada 1968.

                     Beliau diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Akta
                     Pernyataan Keputusan Rapat No. 26 tanggal 20 April 2017, yang disahkan
                     oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan
                     Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0131190 tanggal 27 April 2017.

                     Sebelumnya beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 2011-2017.
                     Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 1982 hingga
                     1991. Sejak akhir 2013, beliau juga menjabat sebagai Komisaris di beberapa
                     perusahaan, antara lain PT Bumi Alam Sejahtera, PT Bahtera Alam Tamiang,
                     PT Padang Anugerah, PT Karunia Barito Sejahtera, PT Anugerah Buminusantara
                     Abadi, dan

                     PT Berau Sejahtera. Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama
                     PT Padangbara Sukses Makmur (2008-2011), Komisaris PT Sumalindo Lestari
                     Jaya Tbk (2001-2002).

                     Selain sebagai Komisaris, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan.
                     Beliau memiliki hubungan afiliasi melalui PT Wahana Adhikencana yang
                     merupakan pemegang saham Perseroan.


                                                67
Page 94
Aron Yongky, Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1958. Beliau lulus dari SMA Trisila pada 1975.
Beliau telah menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak 1996. Beliau diangkat
kembali sebagai Komisaris Perseroan tahun 2016 berdasarkan Akta Risalah Rapat
No. 4 tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan NO. AHU-
AH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016.
Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 1991 hingga
1996, Komisaris PT Dharma Agrotama Nusantara sejak 1997 hingga 2003, Komisaris
PT Dharma Intisawit Nugraha sejak 1997 hingga 2003, Komisaris PT Swakarsa
Sinarsentosa sejak 2001 hingga 2002, Komisaris PT Dharma Intisawit Lestari sejak
1997 hingga 2008 dan Direktur PT Green Label sejak 2010 hingga 2012.
Selain sebagai Komisaris, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan.
Beliau memiliki hubungan afiliasi melalui PT Mitra Aneka Guna, yang merupakan
pemegang saham Perseroan.

Djojo Boentoro, Komisaris

Warga negara Indonesia, lahir tahun 1957. Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik
Pertanian dari Institut Pertanian Bogor, Indonesia pada tahun 1980.
Beliau diangkat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Risalah Rapat
No. 4 tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan NO. AHU-
AH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016.
Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Komisaris di perusahaan anak antara lain
PT Swakarsa Sinarsentosa, PT Dharma Agrotama Nusantara, PT Dharma Intisawit
Nugraha, PT Dewata Sawit Nusantara, PT Karya Prima Agro Sejahtera dan
PT Pilar Wanapersada.
Beliau tidak memiliki jabatan rangkap di Perseroan. Beliau memiliki hubungan
afiliasi karena kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Arini Saraswaty Subianto, Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1970. Beliau memperoleh gelar Bachelor
of Fine Arts in Fashion Design dari Parsons School of Design, New York (1994)
dan memperoleh gelar Master of Business Administration dari Fordham University
Graduate School of Business Administration, New York (1998).
Beliau diangkat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan keputusan RUPS
tanggal 31 Maret 2017 yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 26 tanggal 20 April 2017, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0131190 tanggal 27 April 2017.
Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT Adaro Energy Tbk (sejak April
2017), Presiden Direktur PT Tri Nur Cakrawala (Januari 2017-sekarang), Presiden
Direktur PT Pandu Alam Persada (Januari 2017-sekarang), Presiden Direktur
PT Persada Capital Investama (Januari 2017 – sekarang), Direktur PT Panaksara
(Juli 1999 – sekarang), Presiden Komisaris PT Anugrah Kirana Sarana (Desember
2013 –sekarang), Komisaris PT Nuansa Nirmana Artistika (Desember 2012 –
sekarang), Komisaris PT Casa Maha Rasa (Januari 2006–Sekarang), Komisaris
PT Adaro Strategic Investment (Desember 2016 – Sekarang), Komisaris PT Adaro
Strategic Lestari (Desember 2016 – Sekarang) dan Komisaris PT Adaro Strategic
Capital (Desember 2016 – Sekarang).
Selain sebagai Komisaris, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan.
Beliau memiliki hubungan afiliasi melalui PT Tri Nur Cakrawala yang merupakan
pemegang saham Perseroan.


                            68
Page 95
Arif Rachmat, Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1975. Menyelesaikan S1 dan S2 di bidang
Operational Research and Industrial Engineering di Cornell University, Ithaca,
New York.

Beliau diangkat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan keputusan RUPS
tanggal 31 Maret 2017 yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 26 tanggal 20 April 2017, yang disahkan oleh Kementerian Hukum
dan HAM melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0131190 tanggal 27 April 2017.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris PT Kirana Megatara Tbk sejak
2010, Executive Chairman PT Triputra Agro Persada (TAP) sejak 2018, Direktur
PT Triputra Investindo Arya sejak 2008, dan Direktur PT Triputra Persada
Rachmat sejak 2007. Beliau juga menjabat sebagai Board of Advisor dari The
Nature Conservancy (TNC) Indonesia, Rabobank Food Agri di Asia, GAPKI dan
Center for Strategic and International Studies (CSIS). Di bidang organisasi, beliau
juga aktif sebagai Ketua Komite Tetap Bidang Pangan dan Kehutanan KADIN,
Ketua Yayasan GK Indonesia, serta sebagai anggota dari Young Global Leaders
of The World Economic Forum, Young President Organization, dan Asosiasi
Pengusaha Indonesia (APINDO).

Selain sebagai Komisaris, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan.
Beliau memiliki hubungan afiliasi melalui PT Triputra Investindo Arya yang
merupakan pemegang saham Perseroan.

Toddy Mizaabianto Sugoto, Komisaris

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1976. Beliau menyelesaikan pendidikan
dari Worcester Polytechnic Institute, Worcester, MA dengan gelar Bachelor of
Science in Mechanical Engineering.

Beliau diangkat sebagai Komisaris Perseroan berdasarkan keputusan RUPS
tanggal 31 Maret 2017 yang dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 26 tanggal 20 April 2017, yang disahkan oleh Kementerian Hukum
dan HAM melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0131190 tanggal 27 April 2017.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Kirana Megatara
Tbk sejak 2016, Komisaris PT Triputra Agro Persada sejak 2008, Direktur
PT Persada Capital Investama sejak 2005, Komisaris PT Tri Nur Cakrawala
sejak 2004, Komisaris PT Pandu Alam Persada sejak 2004, Wakil Ketua Komite
Tetap Ketahanan Pangan KADIN, dan Dewan Pembina GAPKI. Sebelumnya,
beliau menjabat sebagai Direktur PT Triputra Agro Persada (Maret 2005 - Juli
2008), Foreign Exchange Trader JP Morgan (Januari 2004 - April 2005), Treasury
Marketing Dealer Bank Niaga (Februari 2004 - April 2004), Junior Foreign
Exchange Dealer Bank Niaga (Mei 2002 - Januari 2004) dan United Technology,
Pratt and Whitney, Nort Haven, CT (Maret 1997 - Agustus 1997).

Selain sebagai Komisaris, beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan.
Beliau memiliki hubungan afiliasi melalui PT Tri Nur Cakrawala yang merupakan
pemegang saham Perseroan.




                            69
Page 96
Stephen Zacharia Satyahadi, Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1943. Beliau lulus dari Ekonomi Akuntansi,
Universitas Indonesia pada 1967.

Mulai menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan pertama kali sejak
23 Januari 2013 berdasarkan Akta Risalah Rapat No. 85 Tahun 2013. Beliau
diangkat kembali sebagai Komisaris Independen berdasarkan Akta Risalah Rapat
PT Dharma Satya Nusantara Tbk No.60 tanggal 18 Maret 2015 dan kembali
diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Akta Risalah
Rapat No. 4 tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan
HAM melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
NO. AHUAH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016.

Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT United
Tractors Tbk sejak 2011, dan Direktur Utama PT Promitra Finance sejak 2007.
Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Astra
Agro Lestari Tbk sejak 2007 hingga 2011, Direktur Utama PT Bank Universal
sejak 1989 hingga 2003, Direktur Utama PT Bank Perkembangan Asia sejak
1986 hingga 1988, Finance General Manager & Corporate Treasurer PT Astra
Internasional Tbk sejak 1980 hingga 1985.

Selain sebagai Komisaris Independen, beliau merangkap sebagai Ketua Komite
Audit di Perseroan. Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

Edy Sugito, Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1964. Beliau lulus dari Ekonomi Akuntansi,
Universitas Trisakti pada 1991.

Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak 23 Januari
2013 berdasarkan Akta Risalah Rapat No. 85 Tahun 2013. Beliau diangkat
kembali sebagai Komisaris Independen berdasarkan Akta Risalah Rapat No.60
tanggal 18 Maret 2015, Beliau kembali diangkat sebagai Komisaris Independen
berdasarkan Akta Risalah Rapat No. 4 tanggal 2 Juni 2016 dan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0058568 tanggal
17 Juni 2016.

Saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris Utama PT Gayatri Kapital Indonesia
dan Komisaris Independen pada beberapa perseroan, di antaranya PT Wismilak
Inti Makmur Tbk, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT PP London Sumatra
Indonesia Tbk dan PT Soechi Lines Tbk. Sebelumnya, beliau pernah berkarir
sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia sejak 2005
hingga 2012, Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia sejak 2000 hingga
2005 dan Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sejak 1998 sampai 2000.

Selain sebagai Komisaris Independen, beliau merangkap sebagai anggota
Komite Audit. Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.




                          70
Page 97
          Ir. Danny Walla, Komisaris Independen

          Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1945. Beliau lulus dari Teknik Mesin Institut
          Teknologi Bandung (ITB) tahun 1971.

          Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen Perseroan berdasarkan Akta
          Risalah Rapat No. 4 tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian
          Hukum dan HAM melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
          Perseroan NO. AHU-AH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016.

          Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris di PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk
          sejak tahun 2010. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Utama
          PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2005-2015 dan Non-
          Executive Chairman Metax Engineering Corp. Ltd (Singapura) tahun 2006-
          2008. Beliau lama berkarir di Grup Astra selama kurang lebih 30 tahun. Pernah
          menjabat sebagai Direktur PT Astra International Tbk (1990–2005), Presiden
          Direktur, Komisaris dan Komisaris Utama di PT Astra Otoparts Tbk, Presiden
          Direktur dan Komisaris Utama di PT Astra Agro Lestari dan PT Sumalindo Lestari
          Jaya dari tahun 1999-2001. Saat ini beliau juga menjadi penasehat direksi
          PT Toyota Tsusho Indonesia sejak 2005. Sejak 1971-2005 menjabat sejumlah
          posisi penting di PT Federal Motor (PT Astra Honda Motor).

          Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan dan tidak memiliki hubungan
          afiliasi dengan Perseroan.

DIREKSI

          Andrianto Oetomo, Direktur Utama

          Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1973. Beliau meraih gelar S2 dari Rotterdam
          School of Management – Erasmus Graduate School of Management dengan titel
          Master of Business Administration dan Master of Business Informatics (MBA dan
          MBI) pada 2002, dan gelar S1 dari Teknik Sipil, Universitas Katolik Parahyangan
          pada 1996.

          Beliau diangkat sebagai Direktur Utama Perseroan berdasarkan Akta Risalah
          Rapat No. 4 tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan
          HAM melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
          AHU-AH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016.

          Selain itu, beliau menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan anak,
          antara lain PT Swakarsa Sinarsentosa, PT Dewata Sawit Nusantara, PT Dharma
          Agrotama Nusantara, PT Dharma Intisawit Nugraha, PT Karya Prima Agro
          Sejahtera, PT Pilar Wanapersada, PT Gemilang Utama Nusantara dan PT Agro
          Andalan. Beliau juga menjabat sebagai Komisaris di PT Krishna Kapital Investama
          sejak 2011. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Risk Manager for
          Indonesia Retail Banking Citibank NA, Indonesia (2003-2004) Strategic Alliances
          Product Development Manager (B2B) PT Bank Danamon Tbk (2002-2003).

          Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan. Beliau memiliki hubungan
          afiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan saham, baik secara individu
          maupun melalui PT Krishna Kapital Investama, PT Multi Foresta Investama dan
          PT Reksa Cipta Investama.




                                     71
Page 98
Efendi Sulisetyo, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1957. Beliau lulus dengan gelar Diploma
dari Fakultas Teknik Mesin, University of Dortmund, Jerman pada 1984.

Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2001. Beliau diangkat
kembali sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Risalah Rapat No. 4
tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan NO. AHU-
AH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016. Selain itu, beliau menjabat sebagai
Direktur PT Tanjung Kreasi Parquet Industry, PT Dharma Sejahtera Nusantara dan
PT Dharma Sumber Nusantara. Sebelumnya, menjabat sebagai Senior General
Manager of Operation Perseroan sejak 1999 hingga 2001, Kepala Departemen
Engineering PT Toyota Astra Motor hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala
Divisi Plant Administration sejak 1985 hingga 1998.

Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan. Beliau memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan sahamnya dan juga jabatannya di
perusahaan anak.

Ir. Timotheus Arifin C., Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1956. Beliau menempuh pendidikan di
Jurusan Teknik Sipil, Universitas Katolik Parahyangan sampai dengan 1982.

Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2011. Beliau diangkat sebagai
Direktur Perseroan berdasarkan Akta Risalah Rapat No. 4 tanggal 2 Juni 2016,
yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan NO. AHU-AH.01.03-0058568 tanggal
17 Juni 2016.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris di beberapa perusahaan anak
antara lain PT Putra Utama Lestari, PT Dharma Intisawit Lestari, PT Kencana
Alam Permai, PT Agro Andalan, PT Gemilang Utama Nusantara, PT Bima
Palma Nugraha dan PT Bima Agri Sawit. Selain itu, Direktur Utama di PT Karya
Prima Agro Sejahtera, PT Dewata Sawit Nusantara, PT Pilar Wanapersada,
PT Swakarsa Sinarsentosa, PT Dharma Agrotama Nusantara, dan PT Dharma
Intisawit Nugraha. Sebelumnya bergabung dengan DSN, beliau menjabat
sebagai Manajer Pengembangan Bisnis hingga menjadi Wakil Direktur Utama
PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk sejak 1982 hingga 2002, serta Kepala Proyek
MDF hingga menjadi Presiden Direktur PT Nityasa Mandiri sejak 1993 hingga
2000.

Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan. Beliau memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan melalui kepemilikan sahamnya.




                             72
Page 99
Agung Pramudji, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1965. Beliau lulus S1 Jurusan Manajemen
Ekonomi dari Universitas Atma Jaya pada tahun 1992.

Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak 2015. Beliau diangkat
kembali sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Risalah Rapat No. 4
tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan NO. AHU-
AH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur di PT Swakarsa Sinarsentosa,
PT Dewata Sawit Nusantara, PT Dharma Agrotama Nusantara, PT Dharma
Intisawit Nugraha, PT Karya Prima Agro Sejahtera, PT Pilar Wanapersada,
PT Gemilang Utama Nusantara dan PT Agro Andalan. Beliau telah bergabung
dengan Perseroan pada tahun 2004 sebagai Plant Manager dan menjadi Region
Head pada unit bisnis kelapa sawit di Kalimantan Tengah PWP tahun 2008-2011.
Kemudian beliau menjadi Finance Division Head pada 2011-2012. Sebelumnya
menjabat sebagai Direktur PT Albasia Nusantara Sejahtera (1998-2004) dan
sebagai Marketing Manager, Staff Marketing PT Permata Graha Mulia (1992-
1998).

Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan dan memiliki hubungan afiliasi
dengan Perseroan melalui jabatannya di perusahaan anak.

Ir. Mochamad Koeswono, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1950. Beliau lulus dari jurusan Teknik Mesin
Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, tahun 1976.

Beliau diangkat sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Risalah Rapat
No. 4 tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan NO. AHU-
AH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016.

Beliau bergabung dengan Perseroan sejak Maret 2007. Beliau juga menjabat
Komisaris di perusahaan anak, antara lain PT Kencana Alam Permai, PT Prima
Sawit Andalan, PT Agro Andalan dan PT Dharma Persada Sejahtera. Selain
itu menjadi Direktur di PT Nityasa Idola, PT Agro Pratama dan PT Nusa Buana
Lestari. Sebelum bergabung dengan Perseroan, beliau pernah menjabat sebagai
Direktur Operasi, Business Development and Human Resources PT Astra
Otoparts Tbk (2003-2007 dan 1999-2001), Direktur Utama PT Sumalindo Lestari
Jaya Tbk (2001-2002), Direktur Plant PT Toyota Manufacturing Indonesia (1978-
1999), dan sebagai Engineering Supervisor PT Barata Indonesia (1976-1978).

Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perseroan dan memiliki hubungan afiliasi
dengan Perseroan melalui jabatannya di perusahaan anak.




                           73
Page 100
Lucy Sycilia, Direktur

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1968. Beliau lulus S2 dari Universitas Gajah
Mada dengan gelar Master of Business Administration (MBA) pada tahun 2010
dan S1 dari Teknologi Pertanian, Institut Pertanian Bogor pada tahun 1990.

Beliau diangkat sebagai Direktur Independen Perseroan sejak Maret 2015.
Beliau diangkat kembali sebagai Direktur Perseroan berdasarkan Akta Risalah
Rapat No. 4 tanggal 2 Juni 2016, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan
HAM melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
NO. AHU-AH.01.03-0058568 tanggal 17 Juni 2016.

Beliau bergabung dengan Perseroan tahun 2012 sebagai Corporate Human
Capital Head. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Human Resources
& General Affair PT Elnusa Tbk, VP Corporate Human Resources PT Elnusa
Tbk (2008-2009), Direktur Human Resources & General Affair PT Infomedia
Nusantara, Senior Manager Human Resources PT Elnusa Tbk (2000-2004),
GM HR & GA, GM Operation, Manager Business Development, Staff Business
Development PT Infomedia Nusantara (1992-2000). Beliau juga pernah menjabat
sebagai Ketua Pengawas Dana Pensiun Elnusa (2009-2011).

Beliau tidak merangkap jabatan di Perseroan dan tidak memiliki hubungan afiliasi
dengan Perseroan.

Jenti, Direktur

Warga Negara Indonesia. Lahir pada tahun 1971. Beliau lulus dari Universitas
Katolik Parahyangan, Bandung, Indonesia pada tahun 1994 dan Master of
Applied Finance Macquarie University, Australia pada tahun 1998.

Beliau menjabat sebagai Direktur Perseroan, merangkap Direktur Independen,
sejak Desember 2018, berdasarkan Akta Risalah Rapat No. 15 tanggal
10 Desember 2018, yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0273934 tanggal 11 Desember 2018.

Sebelumnya beliau memiliki pengalaman kerja yang cukup panjang di bidang
keuangan dan perkebunan kelapa sawit. Beliau pernah menjabat sebagai Chief
Financial Officer PT HPI Agro, sejak Agustus 2016 sampai Juni 2018. Beliau
pernah menjabat berbagai posisi penting di PT Austindo Nusantara Jaya Tbk
sejak Januari 2010 sampai Desember 2015, dengan jabatan terakhir sebagai
Group Head Business Development and Corporate Finance. Pada tahun 2004-
2009, beliau bekerja di PricewaterhouseCoopers di Melbourne, Australia, dengan
jabatan terakhir sebagai Associate Director. Sebelum di Australia, beliau bekerja
di PricewaterhouseCoopers, Jakarta dari tahun 1997 sampai 2004 sebagai
senior manager. Karir beliau dimulai sebagai analyst di PT Astra International
Tbk sejak 1994 sampai 1997.

Beliau tidak merangkap jabatan di Perseroan dan tidak memiliki hubungan afiliasi
dengan Perseroan.




                           74
Page 101
Berikut ini tabel mengenai sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, dan pemegang saham Perseroan:

                                                                    Memiliki Hubungan Afiliasi Dengan
            Nama                     Jabatan                Direksi     Dewan Komisaris        Pemegang Saham
                                                          (Ya/ Tidak)        (Ya/Tidak)           (Ya/Tidak)
Adi Resanata Somadi Halim     Komisaris Utama                Tidak             Tidak                  Ya
Aron Yongky                   Komisaris                      Tidak             Tidak                  Ya
Djojo Boentoro                Komisaris                      Tidak             Tidak                  Ya
Arif Rachmat                  Komisaris                      Tidak             Tidak                  Ya
Arini Saraswaty Subianto      Komisaris                      Tidak               Ya                   Ya
Toddy Mizaabianto Sugoto      Komisaris                      Tidak               Ya                   Ya
Stephen Z. Satyahadi          Komisaris Independen           Tidak             Tidak                Tidak
Edy Sugito                    Komisaris Independen           Tidak             Tidak                Tidak
 Danny Walla                  Komisaris Independen           Tidak             Tidak                Tidak
Andrianto Oetomo              Direktur Utama                 Tidak             Tidak                  Ya
Efendi Sulisetyo              Direktur                       Tidak             Tidak                  Ya
Timotheus Arifin C            Direktur                       Tidak             Tidak                  Ya
Mochamad Koeswono             Direktur                       Tidak             Tidak                Tidak
Agung Pramudji                Direktur                       Tidak             Tidak                Tidak
Lucy Sycilia                  Direktur                       Tidak             Tidak                Tidak
Jenti                         Direktur                       Tidak             Tidak                Tidak

5.   TATA KELOLA PERUSAHAAN

Perseroan memiliki komitmen untuk tumbuh berkembang dengan memperhatikan prinsip-prinsip Tata
Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut secara maksimal dan
menyeluruh sejak Perseroan berdiri.

Perseroan memandang implementasi GCG merupakan sebuah kewajiban untuk menjaga transparansi
dan akuntabilitas kepada publik. Oleh karena itu, struktur GCG Perseroan dan entitas Perusahaan
Anak memastikan kerangka kerja setiap organ dijalankan secara terpadu dan berdasarkan ketentuan
regulasi yang telah ditetapkan.

Prinsip tata kelola yang dilakukan Perseroan mengacu kepada sistem tata kelola yang baik, yang
mencangkup transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility),
independensi (independency), serta kewajaran (fairness).

Seiring dengan perkembangan teknologi dan dunia usaha yang makin dinamis, Perseroan terus
melakukan penyempurnaan dalam pelaksanaan tata kelola tersebut sesuai dengan perkembangan
jaman dan regulasi yang ada. Dalam pelaksanaan GCG tersebut, Perseroan memiliki organ-organ yang
memiliki peran, tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Dewan Komisaris

Dewan Komisaris merupakan organ Perseroan yang bertanggung jawab secara kolektif untuk melakukan
pengawasan dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi guna memastikan bahwa Perseroan
melaksanakan prinsip-prinsip GCG pada seluruh jenjang organisasi.

Dewan Komisaris juga memiliki tugas untuk melakukan pemantauan terhadap efektivitas praktek
tata kelola yang diterapkan Perusahaan. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Dewan
Komisaris dibantu oleh komite-komite, seperti Komite Audit.




                                                     75
Page 102
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris

Dewan Komisaris memiliki hak dan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan
manajemen Perseroan yang dilaksanakan oleh Direksi meliputi rencana pengembangan, rencana bisnis
dan anggaran tahunan, pelaksanaan dan kepatuhan pada ketentuan Anggaran Dasar, serta keputusan
RUPS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan dengan Pedoman Dewan Komisaris dan ketentuan POJK, tugas dan tanggung jawab
Dewan Komisaris
adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pengawasan atas kebijakan Direksi dalam menjalankan Perseroan;
2. Menyelenggarakan RUPS dan mengawasi pelaksanaan RUPS oleh Direksi.
3. Membentuk komite-komite untuk membantu tugas dalam pengawasan, seperti Komite Audit dan
    komite lainnya.
4. Memantau efektivitas praktek tata kelola Perseroan.
5. Melakukan evaluasi dan rekomendasi sistem manajemen risiko yang dijalankan Perseroan.

Frekuensi Rapat dan Kehadiran Dewan Komisaris

Selama Tahun 2019, jumlah dan tingkat kehadiran rapat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

                                                        Rapat Internal           Rapat Gabungan
Nama                        Jabatan              Jumlah Jumlah Persentase Jumlah Jumlah Persentase
                                                  Rapat Kehadiran Kehadiran Rapat Kehadiran Kehadiran
Adi Resanata Somadi Halim   Komisaris Utama         6       6          100    4       4        100
Aron Yongky                 Komisaris               6       5           83    4       4        100
Djojo Boentoro              Komisaris               6       6          100    4       4        100
Arif Rachmat                Komisaris               6       6          100    4       3         75
Arini Saraswaty Subianto    Komisaris               6       5           83    4       3         75
Toddy Mizaabianto Sugoto    Komisaris               6       6          100    4       4        100
Stephen Z. Satyahadi        Komisaris Independen    6       4           66    4       3         75
Edi Sugito                  Komisaris Independen    6       5           83    4       4        100
Ir. Danny Walla             Komisaris Independen    6       5           83    4       4        100

Pedoman Kerja Dewan Komisaris

Dewan Komisaris menjalankan fungsi kepengawasan dengan berpegang pada Pedoman Kerja Dewan
Komisaris dan Direksi (Board Manual). Pedoman kerja tersebut pertama kali ditetapkan pada 17 Maret
2014 dan telah direvisi pada tahun 2017. Pedoman Kerja tersebut berisi petunjuk tata laksana kerja
Dewan Komisaris dan Direksi serta penjelasan tahapan aktivitas secara terstruktur, sistematis, mudah
dipahami, dan dapat dijalankan dengan konsisten. Pedoman Kerja menjadi acuan bagi Dewan Komisaris
dan Direksi dalam melaksanakan tugas masing-masing untuk mencapai Visi dan Misi Perseroan,
sehingga diharapkan tercapai standar kerja yang tinggi selaras dengan prinsip-prinsip GCG.

Peningkatan Kompetensi Dewan Komisaris

Sepanjang tahun 2019, Dewan Komisaris melakukan berbagai kegiatan pelatihan untuk meningkatkan
fungsi dan tanggung jawab pengawasannya terhadap Perseroan, antara lain Bapak Djojo Boentoro
mengikuti workshop Perekonomian Global dan Dampaknya terhadap Indonesia yang diselenggarakan
lembaga konsultan Creco di Jakarta, Executive Retreat 2019 yang diselenggarakan di Ciawi, Bogor.

Selain itu, Bapak Arif Rachmat mengikuti Indonesia Palm Oil Conference and Price Outlook di Bali pada
November 2019 yang diselenggarakan oleh GAPKI. Ibu Arini S. Subianto dan Bapak Toddy M. Sugoto
juga melakukan site visit ke Pabrik Pengolahan Kayu Temanggung dan PT Tanjung Kreasi Parquet
Industry untuk melihat perkembangan segmen usaha produk kayu Perseroan.




                                                   76
Page 103
Rekomendasi Dewan Komisaris di Tahun 2019

Salah satu tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris adalah memberikan nasehat, saran dan
masukan kepada Direksi terkait dengan pengelolaan Perusahaan. Pada tahun 2019, beberapa
rekomendasi yang disampaikan Dewan Komisaris kepada Direksi adalah:
-   Terkait dengan perkembangan usaha, Dewan Komisaris memberikan masukan untuk meningkatkan
    efisiensi untuk mengantisipasi masih melemahnya harga CPO. Di bidang industri pengolahan kayu,
    Dewan Komisaris memberikan masukan terkait peluang yang timbul dari dampak perang dagang
    Amerika dan Cina terhadap pasar produk kayu Perseroan.
-   Terkait dengan pengendalian risiko, Dewan Komisaris memberikan masukan untuk melakukan
    sistem manajemen risiko yang lebih terpadu di semua lini usaha, terutama mengantisipasi
    rendahnya harga komoditas.

Direksi

Direksi merupakan organ Perseroan yang bertugas dan bertanggung jawab secara kolegial dalam
mengelola Perseroan. Tugas utama Direksi adalah bertindak dan mewakili untuk dan atas nama
Perseroan. Direksi juga bertanggung jawab melaksanakan tugasnya mencapai visi dan misi dengan
memastikan aktivitas kinerja Perseroan dilakukan secara optimal.

Tugas dan Tanggung Jawab Direksi

Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan
untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Adapun tugas dan
wewenangnya adalah:
1. Menetapkan kebijaksanaan dan strategi Perseroan.
2. Menyusun pertanggungjawaban kinerja dalam pengelolaan Perseroan.
3. Mengelola Sumber Daya Perseroan secara efektif dan efsien
4. Menyiapkan rencana kerja dan pengembangan Perseroan
5. Menyelenggarakan RUPST dan RUPSLB
6. Membentuk komite untuk membantu tugas Direksi dan melakukan evaluasi terhadap kinerja komite
    tersebut
7. Memastikan penerapkan GCG secara konsisten

Frekuensi Rapat dan Kehadiran Direksi

Selama Tahun 2019, jumlah dan tingkat kehadiran rapat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

                                                       Rapat Internal                     Rapat Gabungan
Nama                      Jabatan             Jumlah     Jumlah     Persentase   Jumlah      Jumlah   Persentase
                                               Rapat   Kehadiran Kehadiran        Rapat     Kehadiran Kehadiran
Andrianto Oetomo          Presiden Direktur     12         12          100          4           4        100
Efendi Sulisetyo          Direktur              12         12          100          4           4        100
Ir. Timotheus Arifin C.   Direktur              12         12          100          4           4        100
Ir. Mochamad Koeswono     Direktur              12         10           83          4           4        100
Agung Pramudji            Direktur              12          9           75          4           3         75
Lucy Sycilia              Direktur              12         12          100          4           4        100
Jenti                     Direktur              12         12          100          4           4        100

Pedoman Kerja Direksi

Dalam menjalankan fungsinya, Direksi berpedoman pada Pedoman Kerja Direksi. Sebelumnya Direksi
memiliki pedoman kerja yang ada dalam Board Manual yang ditetapkan pada 17 Maret 2014. Pada tahun
2017, Pedoman Kerja Direksi dibuat terpisah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Pedoman Kerja Direksi berisi petunjuk tata laksana kerja Direksi serta penjelasan tahapan
aktivitas secara terstruktur, sistematis, mudah dipahami, dan dapat dijalankan dengan konsisten.




                                                         77
Page 104
Pengembangan Kompetensi Direksi

Pada tahun 2019, Direksi telah mengikuti beberapa kegiatan sebagai bentuk pengembangan
kompetensinya. Bapak T. Arifin C. mengikuti kegiatan antara lain Palm Oil and Ringgit Outlook
Seminar 2019 yang diselenggarakan pada 4 Maret 2019 oleh UOB Kay Hian di Kuala Lumpur, Palm
Oil Conference 2019 di Kuala Lumpur pada 5-6 Maret 2019 (bersama Bapak Agung Pramudji dan Ibu
Jenti), Executive Retreat di Bogor pada 4-7 Agustus 2019 (semua Direksi).

Selain itu, Global Biofuels Summit di Singapura tanggal 22-23 Oktober 2019 (bersama Bapak M.
Koeswono), Indonesia Palm Oil Conference and Price Outlook 2020 di Bali pada tanggal 31 Oktober –
1 November 2019 (bersama Bapak Agung Pramudji) dan RSPO – RT17 di Bangkok, Thailand pada 2-5
November 2019, PIPOC 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia pada 19-21 November 2019 (bersama Bapak
Agung Pramudji).

Ibu Jenti mengikuti Indonesia Sector Briefing, Navigating Choppy Waters di Jakarta pada 4 Desember
2019, CEO Dinner Receptionje pada 31 Oktober 2019 dan Indonesian Risk in Interview di Jakarta pada
17 Oktober 2019.

Prosedur pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan
peraturan perundangan sebagaimana diatur antara lain dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014
dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/02/2015 serta Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/
MBU/02/2015.

Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

Sampai akhir tahun 2019, Perseroan belum memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi. Namun,
Perseroan telah memiliki pedoman yang menjadi dasar kebijakan penetapan Remunerasi untuk Dewan
Komisaris dan Direksi. Sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Nominasi dan Remunerasi PT Dharma
Satya Nusantara Tbk, fungsi nominasi dan Remunerasi dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan.

Jumlah dan besarannya dengan mempertimbangkan kinerja Perseroan, kondisi finansial, serta faktor-
faktor lain yang relevan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi pada 2019 sebesar Rp49,6 miliar dibandingkan
dengan total kompensasi tahun 2018 sebesar Rp45,9 miliar.

Sekretaris Perusahaan

Perseroan telah menunjuk Paulina Suryanti sebagai Sekretaris Perusahaan melalui Keputusan Direksi
pada tanggal 1 Februari 2012 sebagai pemenuhan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Berikut biodata Sekretaris Perusahaan:

Nama            : Paulina Suryanti
Alamat          : Gedung Sapta Mulia, Jl. Rawa Gelam V Kav. OR/3B, Kawasan Industri Pulogadung,
		 Jakarta 13930
Nomor Telepon : (021) 4618 135
Nomor Faksimili : (021) 4683 4865
Alamat E-mail   : corsec@dsn.co.id

Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1966. Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan sejak 1 Februari
2012. Sebelumnya bekerja di Citibank N.A., sebagai Senior Vice President and Regional Branch
Business Manager (2005-2012) dan sebagai Vice President and Regional Branch Business Manager
(1999 – 2004). Tahun 1992 – 1999 menjabat berbagai posisi di Bank International Indonesia. Lulus dari
University of Maryland, College Park, Amerika Serikat, bidang Business and Management, tahun 1990.

Adapun fungsi dan/atau tanggung jawab dari Sekretaris Perusahaan adalah memberikan pelayanan
kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemodal yang berkaitan dengan kondisi
Perseroan, memberikan masukan kepada direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan UUPM dan
sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan OJK serta Masyarakat.



                                                 78
Page 105
Tugas utama Sekretaris Perusahaan adalah membantu Direksi dalam menjalankan fungsi-fungsi
administrasi perusahaan dan menjaga perusahaan menjalankan kebijakan tata kelola yang baik.
Sekretaris Perusahaan berkedudukan di bawah Direksi dan bertanggung jawab langsung kepada
Direksi Perseroan. Sekretaris Perusahaan melakukan tugasnya dalam mengelola kegiatan-kegiatan
Perseroan berdasarkan pedoman yang tercantum dalam Piagam Sekretaris Perusahaan.

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Perseroan, secara garis besar diantaranya adalah
sebagai berikut:

1.   Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang
     pasar modal;
2.   Mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
     dalam melaksanakan tugas;
3.   Memastikan Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar
     Modal;
4.   Membantu Direksi dan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
     i) Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs
          Perseroan;
     ii) Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
     iii) Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
     iv) Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
     v) Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
5.   Sebagai pejabat penghubung (Liasion Officer) antara Perseroan dengan Pemegang Saham, OJK
     dan pemangku kepentingan (stakeholders).
6.   Wajib menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang bersifat rahasia kecuali dalam
     rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain
     dalam peraturan perundang-undangan;
7.   Sekretaris Perusahaan dan pegawai dalam unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris
     perusahaan dilarang mengambil keuntungan pribadi baik secara langsung maupun tidak langsung,
     yang merugikan Perseroan.

Selama tahun 2019, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti 6 program pelatihan dan pengembangan
kompetensi dengan uraian sebagai berikut:

-    Pada tanggal 20 Maret 2019, Pelatihan internal mengenai Online Single Submission di Jakarta.
-    2 Juli 2019, Pelatihan “Strategi Implikasi GCG yang Efektif Sehubungan dengan Tugas Corporate
     Secretary terkait POJK No.21/POJK.04/2014 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan
     Terbuka,” yang bertempat di Mainhall PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
-    8 Agustus 2019, pelatihan internal mengenai konsep new VDR di Jakarta.
-    13 Agustus 2019, “Memahami Peraturan Buyback Saham Terkait POJK No.30/POJK.04/2017
     tentang Pembelian Kembali Saham yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka,” yang bertempat di
     Mainhall PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
-    “Workshop Perekonomian Global dan Dampaknya Terhadap Indonesia.” Yang diadakan oleh Creco
     Consultant di Jakarta
-    “Workshop Sustainability Report,” yang diadakan pada tanggal 9 September 2019 oleh Trisakti
     Sustainability Center di Jakarta.

Komite Audit

Komite Audit dibentuk Perseroan untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan
fungsi pengawasan dalam bidang audit. Perseroan sudah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. 001/COM/X/2013 tanggal 1 Oktober 2013. Komite Audit terdiri dari
3 (tiga) orang, diketuai oleh Komisaris Independen dengan anggota satu orang Komisaris Independen
dan satu orang dari pihak eksternal yang independen.




                                                79
Page 106
Dasar pembentukan Komite Audit Perseroan mengacu pada:

1.   Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
     Komite Audit.
2.   Peraturan I-A Lampiran I Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00001/BEI/01-2014
     tanggal 20 Januari 2014 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
     Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
3.   Anggaran Dasar Perseroan serta perubahannya.
4.   Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 001/COM/X/2013 tanggal 1 Oktober 2013.

Susunan keanggotaan Komite Audit berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor:
0003/CORSEC-DSN/JKT/III/2015 tanggal 18 Maret 2015, adalah sebagai berikut:

Ketua (merangkap Anggota) : Stephen Z. Satyahadi
Anggota                   : Edy Sugito
Anggota                   : Rachmad

Berikut ini adalah keterangan singkat mengenai anggota Komite Audit Perseroan yang bukan merupakan
anggota Dewan Komisaris atau Direksi Perseroan:

Rachmad
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1950. Beliau ditunjuk pertama sebagai anggota Komite Audit
berdasarkan SK Dewan Komisaris No. 001/COM/X/2013 tanggal 1 Oktober 2013. Beliau ditunjuk
kembali untuk kedua kalinya berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor: 0003/
CORSEC-DSN/JKT/III/2015 tanggal 19 Maret 2015. Pengalaman bekerja di Departemen Kehakiman-
Badan Pembinaan Hukum Nasional (1977-1978), Bapepam & LK sebagai Kepala Bagian Bina
Profesi Hukum, Kepala Bagian Bina Wali Amanat & Penilai, Kepala Bagian Usaha Jasa Keuangan,
Kepala Bagian Usaha Pertambangan & Agribisnis (1978-2006), komisaris di beberapa perusahaan.
Pengalaman lainnya, mengajar pada Pendidikan profesi penunjang pasar modal (Konsultan Hukum,
Notaris, Penilai di bidang pasar modal), pendidikan lembaga penunjang pasar modal, Penyidik Pegawai
Negeri Sipil Bapepam-LK, mengajar pada Pusdik Resintel POLRI Megamendung, anggota Persatuan
Advokat Indonesia/PERADI (sejak April 2010-sekarang). Beliau lulus S1 Hukum Universitas Diponegoro,
Semarang, 1976.

Komite Audit bertugas membantu Dewan Komisaris melaksanakan fungsi pengawasan memberikan
masukan kepada manajemen terkait dengan tugas-tugas audit. Sesuai dengan Piagam Komite Audit,
tugasnya adalah sebagai berikut:

1.  Melakukan penelaahan informasi keuangan Perseroan seperti laporan keuangan, rencana kerja
    dan informasi lainnya;
2. Melakukan penelaahan atas ketaatan perseroan terhadap peraturan perundang-undangan di
    bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan
    kegiatan perseroan;
3. Memberikan pendapat independen apabila ada perbedaan pendapat antara manajemen dan
    Akuntan atas jasa yang diberikan;
4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
    didasarkan pada independensi, ruang lingkup perusahaan, dan besarnya fee;
5. Melakukan penelahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh Auditor Internal dan mengawasi
    pelaksanaan tindak lanjut oleh direksi atas temuan Auditor Internal;
6. Melakukan penelaahan terhadap aktivitas manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
    Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
    kepentingan Perseroan;
9. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan;
10. Sebelum tahun buku berjalan, Komite Audit wajib menyusun dan menyampaikan Rencana Kerja
    (Work Plan) tahunan kepada Dewan Komisaris untuk ditetapkan;
11. Komite audit membuat laporan triwulanan dan laporan tahunan kepada Dewan Komisaris.



                                                80
Page 107
Sesuai dengan Piagam Komite Audit, wewenangnya adalah sebagai berikut:
1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset, dan sumber
   daya yang diperlukan;
2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi
   audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
   pelaksanaan tugasnya; dan
4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Selama tahun 2019, Komite Audit telah melaksanakan rapat dengan frekuensi dan angka kehadiran
sebagai berikut:

Nama                    Jabatan                Jumlah Rapat   Jumlah Kehadiran   Persentase Kehadiran
Stephen Z. Satyahadi    Ketua Komite Audit            4               4                   100%
Edy Sugito              Anggota Komite Audit          4               4                   100%
Rachmad                 Anggota Komite Audit          4               3                    75%

Selama tahun 2019, Komite Audit telah melakukan tugas-tugas sebagai berikut:
-   Melakukan penelaahan atas informasi Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang meliputi
    Laporan Keuangan Interim, Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan
    2018.
-   Melakukan pembahasan dan memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberian Jasa Audit
    atas Informasi Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 yang telah
    dilakukan oleh Akuntan Publik Ibu Kartika Singodimejo, S.E., CPA, rekan dari Kantor Akuntan
    Publik Siddharta Widjaja & Rekan.
-   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk kembali Akuntan Publik Ibu
    Kartika Singodimejo, SE CPA, dari KAP Siddharta Widjaja & Rekan.
-   Melakukan pembahasan dengan manajemen Perseroan dan KAP Siddharta Widjaja & Rekan atas
    rencana pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan Perseroan tahun 2019.
-   Melakukan penelaahan dan pengawasan atas pelaksanaan dari hasil Rapat Umum Pemegang
    Saham Perseroan untuk tahun 2019.
-   Mengkaji rencana dan pelaksanaan kerja Unit Audit Internal sepanjang tahun 2019 dan melakukan
    kajian atas temuan-temuan audit serta memantau tindak lanjut atas temuan tersebut.
-   Memberikan pendapat independen mengenai faktor risiko dan mitigasinya atas rencana-rencana
    kerja manajemen dan anggaran Perseroan untuk tahun 2020.
-   Melakukan penelaahan ketaatan Perseroan atas peraturan yang berlaku di pasar modal dan
    peraturan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan.
-   Melakukan Rapat Komite Audit sebanyak 4 (empat) kali dalam setahun, dengan kehadiran Komite
    Audit sebanyak 100%

Unit Audit Internal

Unit Audit Internal bertugas membantu pelaksanaan audit internal, baik keuangan maupun operasional
Perseroan, yang bersifat independen dan obyektif. Tujuannya untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki
operasional Perseroan melalui pendekatan sistematis, dengan cara mengevaluasi efektifitas majamen
risiko, pengendalian dan proses tata kelola perusahaan.

Unit Audit Internal berada di bawah Direksi dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama.
Kepala Unit Audit Internal diangkat oleh Direktur Utama dengan persetujuan Komisaris. Pengangkatan
Kepala Unit Audit Internal Perseroan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi. Unit Audit
Internal Perseroan pada tahun 2019 dijabat oleh Oky Prasetya menggantikan Tjahjono Notosuroto
sebagai Ketua Unit Audit Internal sebelumnya berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 001/KEP/DIR-
AO/DSN/I/2019 tertanggal 1 Januari 2019.




                                                   81
Page 108
Profil Ketua Unit Audit Internal

Oky Prasetya menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal sejak 2019. Sebelumnya ia menjabat
sebagai Direktur pada SBU Wood Product pada 2015 – 2018 dan Head Corporate Finance pada 2011
– 2014. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai department head consumer loan dan vice president
bisnis otomotif di PT Bank Mandiri Tbk dari 2004 hingga 2011 dan head of acquisition and retention
di PT Bank Permata Tbk dari 2003 hingga 2004. Beliau juga pernah memegang berbagai posisi dari
asisten manajer unit manajemen aset, manajer audit dan assistant vice president audit teknologi
informasi keuangan di PT Bank Universal dari tahun 1996 hingga 2003. Beliau memperoleh gelar
Sarjana Teknik Industri dari Universitas Trisakti pada tahun 1996.

Tugas dan Tanggung Jawab

Sesuai dengan POJK Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal dan Piagam Unit Audit Internal Perseoan, tugas dan tanggung jawab Unit
Audit Internal adalah:
1. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan;
2. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
    dengan kebijakan perusahaan;
3. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
    operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
    semua tingkat manajemen;
5. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada direktur utama dan
    Dewan Komisaris;
6. Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
    disarankan;
7. Bekerja sama dengan Komite Audit;
8. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya; dan
9. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.

Wewenang Unit Audit Internal

1.   Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang perusahaan terkait dengan tugas dan fungsinya;
2.   Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit
     serta anggota dari Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit;
3.   Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau
     Komite Audit; dan
4.   Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal.

Sistem Pengendalian Internal

Sistem Pengendalian Internal merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang
dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh karyawan untuk memberikan keyakinan
memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien dan ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangan.

Direksi mengembangkan sistem pengendalian internal Perusahaan agar dapat berfungsi secara efektif
untuk mengamankan investasi dan aset Perusahaan. Sistem pengendalian internal yang dikembangkan
meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Lingkungan pengendalian internal yang disiplin dan terstruktur dalam Perusahaan;
2. Pengkajian dan pengelolaan risiko usaha, yaitu suatu proses untuk mengidentifikasi, menganalisis,
    menilai dan mengelola risiko usaha yang relevan;
3. Sistem informasi dan komunikasi yaitu proses penyajian laporan mengenai kegiatan operasional,
    finansial dan ketaatan atas ketentuan dan peraturan perusahaan.
4. Pemantauan yaitu proses penilaian terhadap kualitas sistem pengendalian internal termasuk fungsi
    internal audit pada setiap tingkat dan unit struktur organisasi



                                                 82
Page 109
5.   Pengembangan Sistem Pengendalian Internal yang mencakup butir-butir di atas, perlu dilengkapi
     dengan Standard Operating Procedure (SOP) dari masing-masing butir tersebut. SOP juga ditujukan
     untuk menyusun rencana kerja, prosedur kerja, pencatatan, pelaporan, pembinaan personil serta
     internal review baik dari aspek-aspek produksi, pemasaran, keuangan serta pengembangan usaha
     maupun aspek lainnya.

Sistem Manajemen Risiko

Perkembangan usaha yang kian kompleks menyebabkan faktor risiko yang muncul makin beragam. Oleh
karena itu, Perseroan dituntut untuk menerapkan sistem manajemen risiko yang handal dan mengikuti
perkembangan dunia usaha agar mampu beradaptasi dengan perkembangan kegiatan usaha tersebut.

Prinsip sistem manajemen risiko yang ada diharapkan dapat mendukung bisnis Perusahaan untuk lebih
siap dalam mengembangkan kegiatan usaha dan menjadikan bisnis tetap berkelanjutan, sehingga
beban kerugian yang diderita Perseroan dapat dicegah lebih dini dan Perseroan dapat melanjutkan
aktivitas usahanya. Perseroan berkeyakinan bahwa perbaikan manajemen risiko akan menghasilkan
sebuah sistem mitigasi risiko yang dapat diandalkan. Berbagai perbaikan tersebut terus Perseroan
lakukan guna menopang sistem tata kelola yang telah ada.

Bagi Perseroan, pengelolaan manajemen risiko yang optimal sangat penting untuk mengantisipasi hal-
hal yang dapat menyebabkan kegagalan dalam mencapai sasaran yang terdiri dari berbagai aspek,
baik sasaran strategis, operasional, kepatuhan dan finansial. Perseroan melakukan audit Risk Profile
secara internal untuk melihat pelaksanaan sistem manajemen risiko yang telah dilakukan Perseroan
selama setahun.

6.   SUMBER DAYA MANUSIA

Bagi Perseroan, sumber daya manusia adalah aset yang memiliki peran besar dalam kesuksesan
perusahaan. Perseroan memiliki Direktorat Human Capital (HC) untuk memastikan fungsi sumber daya
manusia dikelola secara profesional, mulai dari proses rekrutmen karyawan sesuai dengan kebutuhan
saat ini sampai dengan kaderisasi untuk kebutuhan bisnis di masa yang akan datang.

Sejalan dengan rencana kerja Perseroan di tahun 2020 yang mengedepankan semangat membangun
masa depan melalui inovasi dan IT-based lean business process, Direktorat HC bertekad
mengembangkan sistem Human Capital yang lebih reliable dan up to date sejalan dengan tantangan
permasalahan SDM di era industri 4.0 saat ini.

Sejak tahun 2013 Perseroan telah memiliki sistem manajemen SDM dengan modul yang cukup lengkap
melalui Human Capital Information System (HCIS) yang terintegrasi pada lokasi kantor pusat Jakarta
dengan seluruh Perusahaan Anak yang berada di lokasi site perkebunan di Kalimantan dan pabrik
pengolahan kayu di Jawa Tengah. HCIS telah digunakan untuk mengelola database profil karyawan,
manajemen organisasi, penilaian kinerja karyawan, manajemen kompetensi, manajemen talent,
perencanaan pengembangan karyawan serta manajemen pelaporan.

Saat ini perseroan kembali menggulirkan program pengembangan sistem HCIS sehingga
pemanfaatannya ke depan dapat lebih luas lagi terutama di area manajemen kompensasi dan benefit
serta manajemen on-boarding (penerimaan) dan off-boarding (pengakhiran hubungan kerja karyawan).
Perseroan juga mengembangkan fitur-fitur berbasis swalayan atau employee self service (ESS) dan
electronic form (eForm) dengan harapan meningkatkan engagement karyawan, mempercepat proses
kerja serta mengurangi dampak lingkungan terutama dalam hal penggunaan kertas (paperless).

Sejak awal HCIS telah dirancang untuk dapat diakses secara online baik dari infrastruktur internal
(intranet) atau melalui eksternal (web based). Ke depan perseroan sedang mengembangkan modul
mobile apps yang diharapkan dapat menjawab tantangan bisnis ke depan sekaligus menyesuaikan
dengan kebutuhan generasi millenial yang saat ini mulai masuk dalam populasi karyawan perseroan.

Dengan semua inovasi di atas perseroan berharap dapat menciptakan lean business process di area
pengelolaan human capital yang dapat mengakomodasi kebutuhan operasional, efektivitas bisnis,
pengembangan sumber daya manusia dan regulasi pemerintah atau badan sertifikasi.


                                                 83
Page 110
Rekrutmen SDM

Rekrutmen karyawan dilakukan dengan prinsip terbuka (dapat diketahui secara umum), profesional
(berdasarkan kompetensi), adil (tidak ada keberpihakan pada suku, agama, ras) dan memenuhi
regulasi. Lowongan pekerjaan, diumumkan melalui website Perseroan, media massa umum dan online,
baik dilakukan sendiri maupun melibatkan konsultan independen.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, Perseroan mewajibkan penerimaan karyawan pada skill
tertentu dari masyarakat lokasi sekitar perkebunan dan industri kayu. Perusahaan memastikan bahwa
karyawan yang direkrut berusia minimal 18 tahun.

Perseroan bekerjasama dengan beberapa institusi pendidikan, memberikan beasiswa bagi siswa yang
berprestasi, melaksanakan program internship dan kesempatan praktek bekerja (magang) di perseroan.

Perusahaan secara berkala melakukan program “Management Trainee” untuk “fresh graduate” baik
pada unit bisnis perkebunan dan produk kayu. Tujuan program tersebut adalah untuk menyiapkan
kaderisasi dan kebutuhan ekspansi Perusahaan ke depan.

Program Kesejahteraan

Perseroan selalu meningkatkan kesejahteraan karyawan sebagai salah satu unsur penghargaan atas
konstribusi karyawan. Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan ditunjukkan dengan
melakukan penyesuaian gaji karyawan secara berkala pada awal tahun sesuai dengan nilai pasar, serta
secara otomastis memenuhi kewajiban upah minimal sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Komponen gaji karyawan terdiri dari beberapa komponen yaitu gaji pokok, tunjangan transportasi,
insentif site kebun, insentif keluarga di kebun, insentif kehadiran, insentif masa kerja, insentif hasil
produksi, uang makan, Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-14 pada akhir tahun. Pengaturan pemberian
komponen gaji tersebut berdasarkan golongan karyawan, lokasi kerja dan unit bisnisnya. Selain itu,
Perseroan juga memberikan bonus tahunan berdasarkan hasil kinerja perseroan bagi karyawan level
staf.

Perusahaan memberikan fasilitas Kesehatan tambahan diluar BPJS Kesehatan berupa rawat jalan,
rawat inap, kacamata, keluarga berencana (KB), persalinan, dan general check up. Untuk karyawan
yang berlokasi di site kebun disediakan klinik kesehatan. Selain itu, Perseroan memberikan tambahan
asuransi yaitu jaminan risiko kecelakaan diri berupa asuransi kecelakaan diri untuk staf ke atas.

Untuk karyawan yang berada di site kebun, Perseroan menyediakan fasilitas perumahan termasuk
air, listrik, dan peralatan rumah tangga, serta mobil atau motor operasional untuk level Asisten keatas.
Perusahaan membangun fasilitas umum untuk sarana pendidikan (sekolah, transportasi sekolah),
sarana ibadah (masjid, gereja), sarana olahraga dan tempat penitipan anak. Perusahaan memfasilitasi
pendirian Koperasi Karyawan untuk simpan pinjam dan toko barang konsumsi.

Hubungan Industrial

Perseroan memiliki beberapa Serikat Pekerja, baik pada segmen usaha kelapa sawit maupun
segmen usaha produk kayu yang berdiri secara independen. Dalam Pengelolaan hubungan industrial,
Perseroaan dan Serikat Pekerja memiliki peran yang saling bersinergi sebagai mitra bisnis. Serikat
Pekerja merupakan badan yang berdiri secara independen namun difasilitasi oleh Perseroan.

Hubungan kerja antara Perseroaan dan karyawan segmen usaha produk kayu saat ini diatur dalam
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati oleh Perseroan dan Serikat Karyawan. Selain
itu Perseroan juga memiliki Peraturan Perusahaan bagi karyawan segmen usaha kelapa sawit maupun
karyawan yang tidak menjadi anggota serikat pekerja.

Perseroan senantiasa menciptakan hubungan komunikasi dua arah yang terbuka dan efektif. Dalam
rangka menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, Perseroan dan Serikat Pekerja membentuk LKS
Bipartit. Perseroan dan karyawan senantiasa membangun kesepakatan bahwa Perseroan adalah
“Rumah” yang harus dijaga bersama agar terus tumbuh secara berkesinambungan bagi generasi
berikutnya.



                                                  84
Page 111
Kesetaraan Gender

Perseroan memberlakukan kebijakan kesetaraan gender dan memberdayakan kaum ibu dan
perempuan. Perseroan memberlakukan kebijakan “Tanpa Diskriminasi” dan Implementasi Prosedur
Pencegahan Pelecehan Seksual dan Kekerasan terhadap perempuan. Program-program tersebut telah
disosialisasikan di perkebunan milik Perseroan.

Untuk mengimplementasi perlindungan hak-hak persempuan, Perseroan telah membentuk Komite
Gender pada setiap kebun. Perseroan juga mengakui hak-hak reproduksi perempuan melalui kebijakan
cuti melahirkan, kesempatan dan fasilitas menyusui di kantor maupun site perkebunan dan pabrik.

Tidak hanya untuk karyawan, Perseroan juga memiliki program pemberdayaan untuk kaum perempuan
yang ada di sekitar perkebunan, melalui program pendampingan Ibu-Ibu Kreatif di beberapa desa
sekitar Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi

Perseroan melakukan pengembangan HC berdasarkan kompetensi jabatan, target kinerja dan
kebutuhan bisnis. Program pengembangan HC dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan
guna memastikan peningkatan kualitas HC yang profesional dan mampu menjawab tuntutan usaha
Perseroan ke depan.

Program pengembangan dilakukan untuk peningkatan kompetensi teknikal, manajerial maupun keahlian
sertifikasi yang ditujukan untuk memenuhi kesenjangan kompetensi yang ada. Program pengembangan
melalui pelatihan dilaksanakan secara internal (inhouse training) maupun eksternal (public training)
dengan bekerjasama dengan lembaga-lembaga pelatihan yang berpengalaman dan bereputasi baik.

Perusahaan memiliki program Management Development Program secara berjenjang mulai dari
Junior Manager, Senior Manager dan General Manager. Pelatihan ini bekerja sama dengan Business
School atau Lembaga Pengembangan Management. Setelah melalui pelatihan di dalam kelas, peserta
diberikan project khusus yang bersifat inovasi atau perbaikan proses selama 6 bulan. Peserta dievaluasi
dan berkompetisi untuk mendapatkan penghargaan terbaik dari perusahaan.

Untuk terus meningkatkan kemampuan para staf di site kebun dan di pabrik produk kayu dalam hal
perbaikan yang berkesinambungan, Perseroaan mengadakan program QCC Award (Quality Control
Circle). Inisiasi ini diharapkan akan menumbuhkan semangat inovasi dan memunculkan agen perubahan
yang baru.

Tabel berikut ini menunjukkan perkembangan komposisi pegawai menurut jenjang pendidikan,
manajemen, usia dan status pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018:

Komposisi Pegawai Menurut Jenjang Pendidikan

                                     2019                                      2018
    Pendidikan
                     Perseroan     Entitas Anak     Jumlah     Perseroan      Entitas Anak      Jumlah
>S1                            7               20         27              3                20         23
S1                           111              687        798            140               582        722
Diploma                       40              101        141             44                88        132
SMA sederajat              1.351            3.756      5.107          1.512             3.432      4.944
<SMA                         592           11.556     12.148            662             8.603      9.265
Total                      2.101           16.120     18.221          2.361            12.725     15.086




                                                    85
Page 112
Komposisi Pegawai Menurut Manajemen

                                               2019                                                 2018
 Jabatan
                            Perseroan        Entitas Anak      Jumlah          Perseroan        Entitas Anak        Jumlah
Staf ke atas (4Up)                   129               755          884                145                  644           789
Pekerja (3 Down)                   1.972            15.365       17.337              2.216               14.386        16.602
Total                              2.101            16.120       18.221              2.361               15.030        17.391

Komposisi Pegawai Menurut Usia

Usia                 Perseroan       Entitas Anak        Jumlah             Perseroan           Entitas Anak       Jumlah
>50                             34                 302                336                  42                442          484
41 – 50                        216               3.653              3.869                 239              3.285        3.524
31 – 40                        892               6.152              7.044               1.014              4.977        5.991
21 – 30                        921               5.325              6.246               1.007              3.572        4.579
18 – 21                         38                 688                726                  59                449          508
Total                        2.101              16.120             18.221               2.361             12.725       15.086

Komposisi Pegawai Menurut Status

                                               2019                                                  2018
Status
                            Perseroan        Entitas Anak      Jumlah          Perseroan         Entitas Anak       Jumlah
Tetap                              1.424              8.742      10.166              1.464                 6.488        7.952
Kontrak                              677              7.378       8.055                897                 8.542        9.439
Total                              2.101            16.120       18.221              2.361                15.030       17.391

Komposisi Pegawai Menurut Aktivitas

                                               2019                                                  2018
Unit Bisnis
                            Perseroan        Entitas Anak      Jumlah          Perseroan         Entitas Anak       Jumlah
Kelapa Sawit                         770            15.014       15.784                875                13.873       14.748
Produk Kayu                        1.331              1.106       2.437              1.486                 1.157        2.643
Total                              2.101            16.120       18.221              2.361                15.030       17.391

Komposisi Pegawai Menurut Lokasi

                                               2019                                                  2018
Lokasi
                            Perseroan        Entitas Anak      Jumlah          Perseroan         Entitas Anak       Jumlah
Jawa Tengah                        1.331              1.106        2.437             1.486                 1.157        2.643
Kalimantan Timur                     748             11.050       11.809               855                10.906       11.761
Kalimantan Tengah                      -              1.888        1.888                 -                 1.946        1.946
Kalimantan Barat                       -              1.391        1.391                 -                   479          479
Kalimantan Utara                         -             493             493               -                  383           383
DKI Jakarta                             22             192             203              20                  159           179
Total                                2.101          16.120          18.221           2.361               15.030        17.391

Sampai tanggal prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki karyawan yang memiliki keahlian
khusus di bidangnya, yang apabila karyawan tersebut tidak ada tidak akan mengganggu kelangsungan
kegiatan usaha Perseroan. Perseroan juga tidak memiliki tenaga kerja asing.




                                                              86
Page 113
7.   HUBUNGAN KEPEMILIKAN SAHAM DALAM PERSEROAN




                                   87
Page 114
Pengendali Perseroan adalah Keluarga Oetomo (melalui saham yang dimiliki oleh PT Krishna Kapital
Investama, PT Multi Foresta Investama, Arianto Oetomo dan Andrianto Oetomo pada Perseroan) dan
PT Triputra Investindo Arya (yang pemilik manfaat akhirnya adalah Like Rani Imanto dan Christian
Ariano Rachmat) yang diantara mereka memiliki kesepakatan yang tidak tertulis untuk mencapai tujuan
bersama. Ultimate Beneficiary Owner dari Perseroan adalah Andrianto Oetomo dan Arianto Oetomo
(melalui PT Krishna Kapital Investama dan PT Multi Foresta Investama) serta Like Rani Imanto dan
Christian Ariano Rachmat (melalui PT Triputra Investindo Arya).

Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan Dengan Perusahaan Anak

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
yang merangkap jabatan pada perusahaan anak Perseroan adalah sebagai berikut:

          Nama             Perseroan        AAN        APR       BAS           BPN        CIN    CUN           DWT     DAN        DIL    DIN      DNS
Adi Resanata Somadi                                                                                             -       -          -      -        -
                                 KU          -          -         -             -          -          -
Hakim
Aron Yongky                       K          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Djojo Boentoro                    K          -         -           -            -         D           K          K          K      -      K        D
Arini Saraswaty Subianto          K          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Arif Rachmat                      K          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Toddy M. Sugoto                   K          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Stephen Z. Satyahadi              K          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Edy Sugito                        K          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Ir. Danny Walla                   K          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Andrianto Oetomo                 DU          -         K           -            -         K          KU         KU         KU     KU     KU        K
Efendi Sulisetyo                  D          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Ir. Timotheus Arifin C            D         KU         -           K            K         -           -         DU         DU      K     DU        -
Agung Pramudji                    D         DU         -          DU           DU         -          DU          D          D     DU      D        -
Ir. Mochamad Koeswono             D          K         D           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Lucy Sycilia                      D          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -
Jenti                             D          -         -           -            -         -           -          -          -      -      -        -

          Nama           DPS      DSWN       DSUN           DUL       GUN           KPAS        KAP       MAL        MCA        MNS     NBL      NMM
Adi Resanata Somadi        -        -          -              -         -             -           -         -          -          -       -        -
Hakim
Aron Yongky                -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Djojo Boentoro             -           D           K         D         -              K          -         K          K           -      K        -
Arini Saraswaty Subianto   -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Arif Rachmat               -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Toddy M. Sugoto            -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Stephen Z. Satyahadi       -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Edy Sugito                 -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Ir. Danny Walla            -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Andrianto Oetomo           -           K          KU         K         K             KU          -         K          K          KU      K        K
Efendi Sulisetyo           -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Ir. Timotheus Arifin C    KU           -           -         -         K             DU         KU         -          -           K      -        -
Agung Pramudji            DU           -           -         -         D              D         DU         D          -           D      -        D
Ir. Mochamad Koeswono      K           -           -         -         -              -          K         D          D          DU      D        -
Lucy Sycilia               -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -
Jenti                      -           -           -         -         -              -          -         -          -           -      -        -

          Nama             PSN        PWP        PSA        PUL       RU            SUL        SWA        TP         DSJN       DSMN     NI      TKPI
Adi Resanata Somadi
                             -          -          -         -             -          -          -          -          -          -          -     -
Hakim
Aron Yongky                  -         -           -         -         -             -           -          -         -           -          -     -
Djojo Boentoro               -         K           -         -         K             D           K          -         K           K          K     -
Arini Saraswaty Subianto     -         -           -         -         -             -           -          -         -           -          -     -
Arif Rachmat                 -         -           -         -         -             -           -          -         -           -          -     -
Toddy M. Sugoto              -         -           -         -         -             -           -          -         -           -          -     -




                                                                      88
Page 115
            Nama                               PSN         PWP             PSA        PUL        RU            SUL      SWA      TP         DSJN       DSMN          NI      TKPI
 Stephen Z. Satyahadi                            -           -               -          -          -             -        -        -          -           -            -       -
 Edy Sugito                                      -           -               -          -          -             -        -        -          -           -            -       -
 Ir. Danny Walla                                 -           -               -          -          -             -        -        -          -           -            -       -
 Andrianto Oetomo                                -          KU               -         KU         K              K       KU        -         DU          KU           K        -
 Efendi Sulisetyo                                -           -               -          -          -             -        -        -          -          DU            -       -
 Ir. Timotheus Arifin C                         K           DU              KU          K          -             -       DU        -          -           -            -       -
 Agung Pramudji                                  -           D              DU         DU         D              -        D        -          -           -            -       -
 Ir. Mochamad Koeswono                           -           -               K          -         D              -        -        -          -           -           D        -
 Lucy Sycilia                                    -           -               -          -          -             -        -        -          -           -            -       -
 Jenti                                           -           -               -          -          -             -        -        -          -           -            -       -

8.          KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki penyertaan saham baik secara
langsung maupun tidak langsung pada beberapa Perusahaan Anak, yaitu:

                                                                                                                                                    per 31 Desember 2019
                                                                                                                                                                     Total Laba (Rugi)
                                                                      Kepemilikan Kepemilikan                                           Total Aset  Total Liabilitas
               Nama                                                                                                                                                   Sebelum Pajak
                                                                       Perseroan   Perseroan                      Tahun      Tahun     Perusahaan    Perusahaan
    No.     Perusahaan        Domisili           Kegiatan                                             Status                                                           Perusahaan
                                                                         secara   secara Tidak                   Pendirian Penyertaan Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap
               Anak                                                                                                                     Total Aset  Total Liabilitas
                                                                       langsung    Langsung                                                                          Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                      Konsolidasian Konsolidasian
                                                                                                                                                                      Konsolidasian
                                                                                                                                        Perseroan     Perseroan
                                                                                                                                                                        Perseroan
1         PT Agro Andalan      Jakarta,   Industri, perdagangan,        0,002%      99,998%       Beroperasi         2008      2015        5,1%            7,0%            -20,6%
                              Indonesia      perkebunan dan
                                                 pertanian
2         PT Agro Pratama      Jakarta,   Industri, perdagangan,        99,97%       0,03%        Beroperasi         2013      2015        3,3%            0,0%            18,1%
                              Indonesia      perkebunan dan
                                                 pertanian
3         PT Bima Agri         Jakarta,    Pertanian, agrobisnis,       74,69%       25,31%       Beroperasi         2005      2018        4,2%            9,0%            -11,4%
          Sawit               Indonesia     agroindustri, industri
                                               pertanian dan
                                            perkebunan kelapa
                                                   sawit.
4         PT Bima Palma        Jakarta,    Pertanian, agrobisnis,       74,45%       25,55%       Beroperasi         2005      2018        7,5%           12,6%            -19,4%
          Nugraha             Indonesia     agroindustri, industri
                                               pertanian dan
                                            perkebunan kelapa
                                                   sawit.
5         PT Cahaya            Jakarta,       Perdagangan,              99,83%       0,17%         Belum             2012      2012        0,0%            0,0%            0,0%
          Intisawit           Indonesia       perindustrian,                                     Beroperasi*)
          Nusantara                         pengangkutan, dan
                                                pertanian
6         PT Cahaya            Jakarta,        Perdagangan,             99,83%       0,17%        Beroperasi         2012      2012        0,0%            0,0%            0,0%
          Utama               Indonesia        pembangunan,
          Nusantara                            pengangkutan,
                                          pertanian, perindustrian,
                                           perbengkelan dan jasa
7         PT Dewata Sawit      Jakarta,       Perdagangan,              74,25%       25,69%       Beroperasi         1999      2010        6,6%            4,8%            19,2%
          Nusantara           Indonesia       perindustrian,
                                          pengangkutan darat dan
                                                pertanian
8         PT Dharma            Jakarta,       Perdagangan,              54,13%       45,87%       Beroperasi         1997      1997        4,6%            3,7%            35,0%
          Agrotama            Indonesia       perindustrian,
          Nusantara                       pengangkutan darat dan
                                                pertanian
9         PT Dharma            Jakarta,       Perdagangan,              99,99%          -         Beroperasi         1997      1997        2,9%            3,2%            -28,0%
          Intisawit Lestari   Indonesia       perindustrian,
                                          pengangkutan darat dan
                                                pertanian
10        PT Dharma            Jakarta,       Perdagangan,              54,13%       45,87%           2008           1997      1997        4,7%            3,6%            40,1%
          Intisawit Nugraha   Indonesia       perindustrian,
                                          pengangkutan darat dan
                                                pertanian
11        PT Dharma            Jakarta,        Perdagangan,             90,00%          -          Belum             2010      2010        0,0%            0,0%            0,0%
          Nugraha             Indonesia        pembangunan,                                      Beroperasi*)
          Sejahtera                            pengangkutan,
                                          pertanian, perindustrian,
                                          perbengkelan, jasa dan
                                               pertambangan
12        PT Dharma            Jakarta,        Perdagangan,             99,97%          -         Beroperasi         2009      2009        1,2%            1,5%            -9,6%
          Persada             Indonesia        pembangunan,
          Sejahtera                            pengangkutan,
                                          pertanian, perindustrian,
                                          perbengkelan, jasa dan
                                               pertambangan




                                                                                                 89
Page 116
                                                                                                                                              per 31 Desember 2019
                                                                                                                                                               Total Laba (Rugi)
                                                                 Kepemilikan Kepemilikan                                          Total Aset  Total Liabilitas
            Nama                                                                                                                                                Sebelum Pajak
                                                                  Perseroan   Perseroan                     Tahun      Tahun     Perusahaan    Perusahaan
 No.     Perusahaan      Domisili           Kegiatan                                             Status                                                          Perusahaan
                                                                    secara   secara Tidak                  Pendirian Penyertaan Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap
            Anak                                                                                                                  Total Aset  Total Liabilitas
                                                                  langsung    Langsung                                                                         Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                Konsolidasian Konsolidasian
                                                                                                                                                                Konsolidasian
                                                                                                                                  Perseroan     Perseroan
                                                                                                                                                                  Perseroan
13     PT Dharma Sawit    Jakarta,       Perdagangan,              90,00%          -          Belum          2008        2008        0,0%            0,0%            0,0%
       Nusantara         Indonesia       perindustrian,                                     Beroperasi*)
                                       pengangkutan dan
                                          pertaninan
14     PT Dharma          Jakarta,        Perdagangan,             90,00%          -          Belum          2010        2010        0,0%            0,0%            0,0%
       Utama Lestari     Indonesia        pembangunan,                                      Beroperasi*)
                                          pengangkutan,
                                     pertanian, perindustrian,
                                     perbengkelan, jasa dan
                                          pertambangan
15     PT Dharma          Jakarta,        Perdagangan,                -          100%         Belum          2015        2015        0,0%            0,0%            0,0%
       Sukses            Indonesia        pembangunan,                                      Beroperasi*)
       Nusantara                          pengangkutan,
                                     pertanian, perindustrian,
                                      perbengkelan dan jasa
16     PT Gemilang        Jakarta,        Perdagangan,             99,99%          -         Beroperasi      2012        2012        2,3%            1,7%            7,5%
       Utama Nusantara   Indonesia        pembangunan,
                                          pengangkutan,
                                     pertanian, perindustrian,
                                      perbengkelan dan jasa
17     PT Kencana Alam Jakarta,           Perdagangan,             99,92%          -         Beroperasi      2008        2008        3,5%            4,4%            -23,6%
       Permai          Indonesia          pembangunan,
                                          pengangkutan,
                                     pertanian, perindustrian,
                                     perbengkelan, jasa dan
                                          pertambangan
18     PT Karya Prima     Jakarta,   Pertanian/perkebunan,         99,96%       0,04%        Beroperasi      2006        2011        3,9%            5,0%            -3,8%
       Agro Sejahtera    Indonesia     perindustrian dan
                                          perdagangan
19     PT Mandiri         Jakarta,        Perdagangan,             97,33%          -          Belum          2005        2005        0,0%            0,0%            -0,9%
       Cahaya Abadi      Indonesia        pembangunan,                                      Beroperasi*)
                                          pengangkutan,
                                     pertanian, perindustrian,
                                       perbengkelan, jasa
                                       dan pertambangan
20     PT Mandiri         Jakarta,       Perdagangan,              99,98%          -          Belum          2012        2012        0,0%            0,0%            0,0%
       Agrotama          Indonesia       perindustrian,                                     Beroperasi*)
       Lestari                         pengangkutan dan
                                           pertanian
21     PT Mitra Nusa      Jakarta,   Industri, perdagangan,        99,98%          -          Belum          2010        2010        1,7%            1,5%            0,1%
       Sarana            Indonesia         pembangunan,                                     Beroperasi*)
                                      transportasi darat dan
                                        jasa (kecuali jasa di
                                         bidang hukum dan
                                               pajak)
22     PT Nusa Buana      Jakarta,        Perdagangan,             99,98%          -         Beroperasi      2012        2012        0,0%            0,0%            -0,4%
       Lestari           Indonesia        pembangunan,
                                          pengangkutan,
                                     pertanian, perindustrian,
                                     perbengkelan, dan jasa
23     PT Nusa Mandiri    Jakarta,   Industri, perdagangan,        95,83%          -          Belum          2010        2010        0,0%            0,0%            0,0%
       Makmur            Indonesia        pembangunan,                                      Beroperasi*)
                                        transportasi darat
                                      dan jasa (kecuali jasa
                                       dibidang hukum dan
                                              pajak)
24     PT Putra Utama     Jakarta,        Perdagangan,             99,99%          -         Beroperasi      2011        2011        1,8%            2,4%            0,0%
       Lestari           Indonesia        pembangunan,
                                          pengangkutan
                                     pertanian, perindustrian,
                                      perbengkelan dan jasa
25     PT Permata Sawit Jakarta,         Perdagangan,                 -          100%         Belum          2012        2012        0,0%            0,0%            0,0%
       Nusantara        Indonesia        perindustrian,                                     Beroperasi*)
                                       pengangkutan dan
                                           pertanian
26     PT Pilar           Jakarta,        Perdagangan,             99,86%          -         Beroperasi      1993        2004        8,7%           10,4%            23,1%
       Wanapersada       Indonesia        pembangunan,
                                          pengangkutan,
                                     pertanian, perindustrian,
                                     perbengkelan, jasa dan
                                          pertambangan
27     PT Prima Sawit     Jakarta,          Pertanian,             99,98%          -         Beroperasi      2007        2010        1,7%            2,3%            -11,7%
       Andalan           Indonesia      perdagangan, dan
                                          perindustrian
28     PT Rimba Utara     Jakarta,       Pembangunan,              99,90%          -          Belum          2005        2012        0,0%            0,0%            -4,7%
                         Indonesia        perdagangan,                                      Beroperasi*)
                                          perindustrian,
                                         pertambangan,
                                      pengangkutan darat,
                                      pertanian, percetakan
                                             dan jasa




                                                                                            90
Page 117
                                                                                                                                               per 31 Desember 2019
                                                                                                                                                                Total Laba (Rugi)
                                                                  Kepemilikan Kepemilikan                                          Total Aset  Total Liabilitas
            Nama                                                                                                                                                 Sebelum Pajak
                                                                   Perseroan   Perseroan                     Tahun      Tahun     Perusahaan    Perusahaan
 No.     Perusahaan       Domisili           Kegiatan                                             Status                                                          Perusahaan
                                                                     secara   secara Tidak                  Pendirian Penyertaan Anak terhadap Anak terhadap Anak terhadap
            Anak                                                                                                                   Total Aset  Total Liabilitas
                                                                   langsung    Langsung                                                                         Total Laba (Rugi)
                                                                                                                                 Konsolidasian Konsolidasian
                                                                                                                                                                 Konsolidasian
                                                                                                                                   Perseroan     Perseroan
                                                                                                                                                                   Perseroan
29     PT Sawit Utama      Jakarta,       Perdagangan,              99,83%          -          Belum          2012        2012        0,0%            0,0%            0,0%
       Lestari            Indonesia       perindustrian,                                     Beroperasi*)
                                        pengangkutan, dan
                                            pertanian
30     PT Swakarsa         Jakarta,       Perdagangan,              74,55%       25,45%       Beroperasi      1994        2000        18,9%          13,4%            90,6%
       Sinarsentosa       Indonesia       perindustrian,
                                      pengangkutan darat dan
                                            pertanian
31     Twin Palm Pte.     Singapura    Perusahaan investasi        100,00%          -         Beroperasi      2003        2012        1,2%            0,0%            3,0%
       Ltd
32     PT Dharma           Jakarta,     Industri, pertanian,        99,99%       0,01%        Beroperasi      2015        2015        0,2%            0,0%            0,0%
       Sejahtera          Indonesia       pengangkutan,
       Nusantara                          pembangunan,
                                      perdagangan dan jasa
33     PT Dharma           Jakarta,        Perdagangan,                -          100%        Beroperasi      2015        2015        0,1%            0,1%            0,9%
       Sumber             Indonesia        pembangunan,
       Nusantara                           pengangkutan,
                                      pertanian, perindustrian,
                                       perbengkelan dan jasa
34     PT Nityasa Idola    Jakarta,    Industri, kehutanan,         92,50%          -          Belum          1989        2007        1,0%            0,4%            0,0%
                          Indonesia        perkebunan,                                       Beroperasi*)
                                         pengangkutan,
                                       pembangunan, jasa,
                                        perdagangan dan
                                          pertambangan
35     PT Tanjung          Jakarta,         Industri dan            65,00%          -         Beroperasi      1994        2011        4,1%            3,4%            0,9%
       Kreasi Parquet     Indonesia        perdagangan
       Industry
*)     Belum beroperasi artinya belum beroperasi secara komersial, karena belum adanya lahan tertanam atau apabila sudah tertanam tetapi belum
       menghasilkan.


Keterangan Mengenai Perusahaan Anak yang Dimiliki Langsung/Dikonsolidasikan dalam
Laporan Keuangan Perseroan (kepemilikan di atas 50%) yang Mempunyai Kontribusi 10%
(Sepuluh Persen) atau Lebih dari Total Aset, Total Liabilitas, atau Laba (Rugi) Sebelum Pajak
dari Laporan Keuangan Konsolidasi

a.       PT Swakarsa Sinarsentosa (“SWA”)

1.       Riwayat Singkat

Perseroan memulai investasinya terhadap PT Swakarsa Sinarsentosa (SWA) pada tahun 2015 yang
sekarang menyumbang sekitar 14,44% dari total pendapatan Perseroan. SWA didirikan berdasarkan
Akta No. 15 tanggal 4 Oktober 1994, dibuat di hadapan Benny Kristianto S.H, Notaris di Jakarta,
yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham (d/h Menteri Kehakiman Republik Indonesia)
berdasarkan Surat Keputusan No. 16302.HT.01.01-Tahun94 tanggal 28 Oktober 1994, didaftarkan di
dalam buku Register Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah agenda No. 2266/1994, tanggal
23 November 1994, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 10, tanggal
3 Februari 1995, Tambahan No. 29975 (Akta No. 15/1994).

Anggaran Dasar SWA telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan terakhir yang
dilakukan berdasarkan Akta No. 28 tanggal 6 Mei 2019, dibuat di hadapan Wiwik Condro, SH., Notaris
di Jakarta (Akta No. 28/2019), terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar SWA mengenai maksud
dan tujuan serta kegiatan usaha. Akta No. 28/2019 telah mendapat persetujuan dari Kemenkumham
sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0107703 tanggal 23 December 2019.




                                                                                             91
Page 118
2.   Bidang Usaha

Berdasarkan ketentuan anggaran dasar SWA sebagaimana dimuat dalam Akta No. 28 tanggal 06
Desember 2019, SWA mempunyai maksud dan tujuan antara lain sebagai berikut:

1.   Aktivitas Keuangan & Asuransi
2.   Perdagangan & reparasi
3.   Konstruksi
4.   Pengangkutan
5.   Pertanian , Kehutanan dan Perikanan
6.   Industri Pengolahan
7.   Aktivitas Profesional, Ilmiah & Teknis
8.   Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan daur ulang sampah
9.   Pengadaan Listrik

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 15 tanggal 05 Juli 2017 yang dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, Msi
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan data telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat No.
AHU-01.03-0155525 tanggal 24 Juli 2017. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang terakhir per
31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris Utama		      : Andrianto Oetomo
Komisaris			           : Djojo Beontoro

Direksi
Direktur Utama         : Ir. Timotheus Arifin C
Direktur				           : Agung Pramudji
Direktur               : Soediono

4.   Permodalan

Berdasarkan Akta No. 15 tanggal 05 Juli 2017 dan dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, Msi
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Surat No. AHU-0015088.AH.01.02Tahun2017 tanggal 24 Juli 2017, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham SWA adalah sebagai berikut:

                                                     Nilai Nominal Rp 1.000,-per saham
                                                                                               Persentase
                    Keterangan                    Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                   (%)
                                                    (lembar)                 (Rp)
Modal Dasar                                           280.000.000            280.000.000.000
Jumlah Modal Dasar
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT. Dharma Satya Nusantara Tbk                          82.000.000           82.000.000.000         74,55%
PT. Agro Pratama                                        28.000.000           28.000.000.000         25,45%
Jumlah modal ditempatkan & disetor penuh               110.000.000          110.000.000.000        100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel                            170.000.000          170.000.000.000




                                                  92
Page 119
5.      Perizinan

Berikut ini adalah izin-izin usaha yang dimiliki SWA dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya :

                                                                              Instansi yang
No.            Dokumen          Nomor Surat Izin           Tanggal                                     Masa Berlaku
                                                                             Mengeluarkan
 1.     Izin Tetap Usaha    110/KPTS/IX-BUT/1998          7 Juli 1998     Direktur Jenderal      Selama SWA masih
        Budidaya Perkebunan                                               Perkebunan             melaksanakan kegiatan
                                                                                                 produksi
     2. Izin Usaha            3 5 1 / T / P E RTA N I A N - 13 November 2002 Badan Koordinasi    -
        Perkebunan dan Izin   INDUSTRI/2002                                  Penanaman Modal
        Usaha Industri
     3. Izin Usaha            188.4.45/038/Eko.1-       31 Maret 2012     Bupati Kutai Timur     Selama Izin Lokasi / Hak
        Perkebunan            III/2012                                                           Guna Usaha atau hak-hak
                                                                                                 lainnya atas tana telah
                                                                                                 habis masa berlakunya
                                                                                                 dan pelaku usaha tidak
                                                                                                 mengajukan permohonan
                                                                                                 perpanjangan.
     4. Izin Usaha            3/64/IU/PMDN/2018         5 Februari 2018   Dinas Penanaman        Selama SWA menjalankan
        Perkebunan                                                        Modal dan              kegiatan usaha.
                                                                          Pelayanan Terpadu
                                                                          Satu Sistem Provinsi
                                                                          Kalimantan Timur
     5. Izin Usaha                        -             21 Maret 2012     Pemerintah Republik    Selama SWA menjalankan
        Perkebunan                                                        Indonesia c.q          kegiatan usaha.
                                                                          Lembaga Pengelola
                                                                          dan Penyelenggara
                                                                          OSS
     6. Izin Usaha Industri               -            29 Februari 2020   Pemerintah Republik    Selama SWA menjalankan
                                                                          Indonesia c.q          kegiatan usaha.
                                                                          Lembaga Pengelola
                                                                          dan Penyelenggara
                                                                          OSS.

6.      Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember               31 Desember
                                 Uraian
                                                                                  2019                      2018
Total Aset                                                                             2.197.225                2.232.590
Total Liabilitas                                                                       1.055.421                1.106.896
Ekuitas                                                                                1.141.804                1.125.694


Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal
                              KETERANGAN                                                 31 Desember
                                                                                          2019                     2018

Penjualan                                                                                 972.651               1.050.371
Beban Pokok Penjualan                                                                   (651.983)               (713.982)
Laba Bruto                                                                                320.668                 336.389
Laba Operasi                                                                              199.094                 273.561
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                            253.885                 331.649
Laba                                                                                      206.215                 274.607
Penghasilan Komprehensif Lain                                                              (3.105)                  6.246
Jumlah Penghasilan Komprehensif                                                           203.110                 280.853




                                                            93
Page 120
Analisa perubahaan posisi keuangan dari SWA:

Aset

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset menurun sebesar sebesar 1,6% dibandingkan 31 Desember
2018 yang terutama disebabkan oleh penurunan aset lancar maupun aset tidak lancar Penurunan
aset lancar terutama disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas, piutang dan persediaan bersih.
Sedangkan aset tidak lancar turun terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman kepada pihak ketiga.

Liabilitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total liabilitas menurun sebesar sebesar 4,7% dibandingkan
31 Desember 2018. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka panjang
namun disisi lain liabitas jangka pendek mengalami kenaikan. Peningkatan liabilitas jangka pendek naik
terutama disebabkan kenaikan utang bank jangka pendek dan uang muka dari pihak ketiga. Sedangkan
penurunan liablitas jangka Panjang terutama disebabkan oleh pembayaran utang bank jangka panjang.

Ekuitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total ekuitas naik sebesar sebesar 1,43% dibandingkan 31 Desember
2018 yang disebabkan oleh kenaikan pada laba ditahan.

Analisis Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain SWA

Penjualan

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Penjualan tahun 2019 turun sebesar Rp77.720 juta atau 7,4% dibandingkan dengan tahun 2018. Hal
ini terutama disebabkan oleh penurunan harga rata-rata CPO dari Rp7,1 juta pada tahun 2018 menjadi
Rp6,4 juta atau sebesar 9,7%. Namun disisi lain volume penjualan CPO mengalami peningkatan
sebesar 28,3%.

Laba Kotor

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Laba kotor tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp15.721 juta atau 4,7% dibandingkan tahun
2018. Penurunan ini terutama disebabkan penurunan harga rata-rata penjualan CPO sebesar 9,7%.

Laba operasi

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Laba operasi turun dari Rp273.561 juta pada tahun 2018 menjadi Rp199.094 juta pada tahun 2019.
Penurunan laba operasi sebesar Rp74.467 juta terutama disebabkan oleh penurunan laba kotor, rugi
selisih kurs dan naiknya beban penjualan seiring dengan meningkatnya volume penjualan CPO.




                                                 94
Page 121
Laba

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Laba turun dari Rp274.607 juta pada tahun 2018 menjadi Rp206.215 juta pada tahun 2019. Penurunan
laba sebesar 24,9% terutama disebabkan karena penurunan laba operasi, namun disisi lain beban
keuangan turun sebesar Rp39.598 juta.

Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, penghasilan Komprehensif menurun sebesar 27,7% dibandingkan
31 Desember 2018. Penurunan ini dikarenakan penurunan laba bersih.

b.   PT Bima Palma Nugraha (“BPN”)

1.   Riwayat Singkat

Perseroan memulai investasinya terhadap PT Bima Palma Nugraha (BPN) pada tahun 2018 yang
sekarang menyumbang sekitar 6,92% dari total pendapatan Perseroan. BPN merupakan perusahaan
yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.09
tanggal 16 Agustus 2005, yang dibuat di hadapan Sigit Siswnto, S.H., Notaris di Depok dan Akta
No. 328 tanggal 31 Agustus 2005 dibuat dihadapan Inggrid Lannnywati, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah Sungai Raya, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat keputusan No.C-03471 HT.01.01.TH2006 tanggal 08 Februari 2006 .
Anggaran Dasar BPN telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan terakhir termuat
dalam Akta No. 34 tanggal 11 November 2019 yang dibuat di hadapan notaris Wiwik Condro, S.H.
Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
AH.01.03-0359917 dan Surat Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0359918
tanggal 15 November 2019.

2.   Bidang Usaha

Berdasarkan ketentuan anggaran dasar BPN sebagaimana dimuat dalam Akta No. 34 tanggal
11 November 2019, BPN mempunyai maksud dan tujuan antara lain sebagai berikut:

1.   Aktivitas Keuangan & Asuransi
2.   Perdagangan
3.   Industri Pengolahan
4.   Pengangkutan
5.   Pertanian
6.   Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan daur ulang sampah
7.   Pengadaan Listrik

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 28 tanggal 12 Desember 2018 yang dibuat dihadapan Kumala Tjahjani Widodo,
SH., MH., M.KN., Notaris di Jakarta , yang pemberitahuan perubahan data telah diterima dan dicatat
di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.03-0274647 tanggal 13 Desember 2018. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
yang terakhir per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:




                                                95
Page 122
Komisaris
Komisaris			                : Ir. Timotheus Arifin C

Direksi
Direktur Utama		            : Agung Pramudji
Direktur                    : Soediono

4.    Permodalan

Berdasarkan Akta No. 24 tanggal 12 Desember 2018 dan dibuat dihadapan Kumala Tjahjani Widodo
SH, MH., M.KN., Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0274647 tanggal 13 Desember 2018, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham BPN adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Rp 1.000,000,-per saham
                                                                                                           Persentase
                    Keterangan                          Jumlah Saham          Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                               (%)
                                                          (lembar)                     (Rp)
Modal Dasar                                                       290.000               290.000.000.000
Jumlah Modal Dasar
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT. Dharma Satya Nusantara Tbk                                    213.000               213.000.000.000          74,45%
PT Swakarsa Sinarsentosa                                           73.100                73.100.000.000          25,55%
Jumlah modal ditempatkan & disetor penuh                          286.100               286.100.000.000         100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel                                         3.900                 3.900.000.000

5.    Perizinan

Berikut ini adalah izin-izin usaha yang dimiliki BPN dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya :

                                Nomor Surat                            Instansi yang
No.         Dokumen                                Tanggal                                          Masa Berlaku
                                   Izin                               Mengeluarkan
 1.   Izin Usaha            -                 26 Februari 2015    Pemerintah Republik    Selama BPN melakukan kegiatan
      Perkebunan                                                  Indonesia c.q. Lembaga usahanya.
                                                                  Pengelola dan
                                                                  Penyelenggara OSS
 2.   Revisi Izin Usaha     188.4.45/032/     26 Februari 2015    Bupati Kutai Timur     Selama Izin Lokasi / Hak Guna
      Perkebunan            Eko.1-11/2015                                                Usaha atau hak-hak lainnya
                                                                                         atas tana telah habis masa
                                                                                         berlakunya dan pelaku usaha
                                                                                         tidak mengajukan permohonan
                                                                                         perpanjangan.
 3.   Izin Usaha Industri   -                 15 Februari 2019    Pemerintah Republik    Selama BPN melakukan kegiatan
                                                                  Indonesia c.q. Lembaga usahanya.
                                                                  Pengelola dan
                                                                  Penyelenggara OSS

6.    Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember             31 Desember
                                     Uraian
                                                                                    2019                    2018
Total Aset                                                                                867.076                 881.549
Total Liabilitas                                                                          990.868                 988.438
Ekuitas                                                                                 (123.792)               (106.889)




                                                             96
Page 123
7.   Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal
                         KETERANGAN                                        31 Desember
                                                                             2019                  2018

Penjualan                                                                   466.405              346.028
Beban Pokok Penjualan                                                     (406.878)            (414.100)
Laba (Rugi) Bruto                                                            59.527             (68.072)
Laba (Rugi) Operasi                                                          29.920            (126.325)
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                             (54.238)            (194.269)
Rugi                                                                       (16.438)            (193.392)
Penghasilan Komprehensif Lain                                                 (465)                    -
Jumlah Penghasilan Komprehensif                                            (16.903)            (193.392)

8.   Analisa Perubahaan Posisi Keuangan Dari BPN:

Aset

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset menurun sebesar sebesar 1,6% dibandingkan 31 Desember
2018. Jumlah aset tidak lancar turun 2,2% dibandingkan 31 Desember 2018, namun disisi lain jumlah
aset lancar sedikit meningkat dibandingkan 31 Desember 2018. Penurunan aset tidak lancar terutama
disebabkan oleh turunnya nilai tanaman produktif akibat amortisasi nilai tanaman, sedangkan kenaikan
aset lancar terutama disebabkan kenaikan pajak pertambahan nilai dibayar dimuka.

Liabilitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total liabilitas naik sebesar sebesar 0,2% dibandingkan 31 Desember
2018 terutama disebabkan oleh naiknya utang usaha dan lainnya.

Ekuitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total ekuitas menurun sebesar sebesar 15,81% dibandingkan
31 Desember 2019 sebagai akibat dari penurunan laba ditahan.

9.   Analisis Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain BPN

Penjualan

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Penjualan tahun 2019 naik sebesar Rp120.377 juta atau 34,8% dibandingkan dengan tahun 2018. Hal
ini terutama disebabkan oleh meningkatnya volume produksi dan penjualan CPO.




                                                97
Page 124
Laba (rugi) Kotor

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Laba kotor BPN pada tahun 2019 tercatat Rp59.527 juta naik 187,4% dibandingkan tahun 2018
sebesar Rp(68.072). Meningkatnya penjualan dan membaiknya kinerja operasional yang menjadi faktor
meningkatnya laba kotor.

Laba (rugi) Operasi

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Laba operasional meningkat dari Rp(126.325) juta pada tahun 2018 menjadi Rp29.920 juta pada
tahun 2019 atau naik 123,7%. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh meningkatnya laba kotor dan
turunnya beban umum dan administrasi.

Rugi

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Rugi BPN pada tahun 2019 tercatat Rp(16.438) juta membaik dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar
Rp(193.392) juta. Hal ini terutama disebabkan meningkatnya laba operasi sedangkan beban keuangan
mengalami peningkatan karena kenaikan pinjaman bank.

Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Penghasilan Komprehensif membaik dibandingkan tahun 2018 dari Rp(193.392) juta menjadi
Rp(16.903) juta pada tahun 2019. Penurunan ini disebabkan turunnya rugi bersih.

c.   PT Pilar Wanapersada (“PWP”)

1.   Riwayat Singkat

Perseroan memulai investasinya terhadap PT Pilar Wanapersada (PWP) pada tahun 2004 yang
sekarang menyumbang sekitar 8,16% dari total pendapatan Perseroan. PWP merupakan perusahaan
yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 109
tanggal 19 November 1993, yang dibuat di hadapan Dradjat Darmadji, S.H., Notaris di Jakarta, telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
surat keputusan No.C2-3298 HT.01.01.TH’95 tanggal 09 Maret 1995 .

Anggaran Dasar PWP telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan terakhir termuat
dalam Akta No. 113 tanggal 26 September 2019 yang dibuat di hadapan notaris Wiwik Condro, S.H.
Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-AH.0086830.AH.01.02.TAHUN2019 tentang Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan pada tanggal 25 Oktober 2019.




                                               98
Page 125
2.   Bidang Usaha

Berdasarkan ketentuan anggaran dasar PWP sebagaimana dimuat dalam Akta No. 114 tanggal 26
Septeber 2019, PWP mempunyai maksud dan tujuan antara lain sebagai berikut:

1.   Aktivitas Keuangan & Asuransi
2.   Perdagangan
3.   Konstruksi
4.   Pengangkutan
5.   Pertanian , Kehutanan dan Perikanan
6.   Industri Pengolahan
7.   Aktivitas Profesional, Ilmiah & Teknis
8.   Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan daur ulang sampah
9.   Pengadaan Listrik

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 190 tanggal 27 Juli 2017 dan dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, Msi
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.03-0165458 tanggal 24 Agustus 2017, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang
terakhir per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris Utama		      : Andrianto Oetomo
Komisaris			           : Djojo Beontoro

Direksi
Direktur Utama		 : Ir. Timotheus Arifin C
Direktur				: Agung Pramudji
Direktur         : Soediono

4.   Permodalan

Berdasarkan Akta No. 11 tanggal 04 April 2017 dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris
di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
No.AHU-AH.01.03-0128636 tanggal 20 April 2017, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
PWP adalah sebagai berikut:

                                                  Nilai Nominal Rp 1.000,-per saham
                                                                                             Persentase
                    Keterangan                 Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                 (%)
                                                 (lembar)                  (Rp)
Modal Dasar                                       350.000.000            350.000.000.000
Jumlah Modal Dasar
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT. Dharma Satya Nusantara Tbk                       217.200.000        217.200.000.000          99,86%
Andrianto Oetomo                                         135.000            135.000.000           0,06%
Arianto Oetomo                                           135.000            135.000.000           0,06%
Arieska Lianawati K.S.                                    30.000             30.000.000           0,01%
Jumlah modal ditempatkan & disetor penuh             217.500.000        217.500.000.000         100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel                          132.500.000         132.500.000.000  




                                                99
Page 126
5.    Perizinan

Berikut ini adalah izin-izin usaha yang dimiliki PWP dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya :

                                                             Instansi yang
No.        Dokumen      Nomor Surat Izin        Tanggal                               Masa Berlaku
                                                             Mengeluarkan
 1     Nomor Induk   9120201100347          4-Jan-2019    BKPM                  Selama PWP Menjalankan
       Berusaha                                                                 Kegiatan Usaha
 2     Izin Usaha    446/Menhutbun-VII/2000 25-Apr-2000   Dinas Kehutanan dan   Selama PWP Menjalankan
       Perkebunan                                         Perkebunan            Kegiatan Usaha
 3     Izin HGU      2/HGU/BPN/1999         6-Oct-1999    Badan Pertanahan      35 Tahun Sejak Keputusan
                                                          Naasional RI          ini Terbit

6.    Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   31 Desember            31 Desember
                             Uraian
                                                                       2019                   2018
Total Aset                                                                1.014.393                 786.607
Total Liabilitas                                                            824.147                 565.312
Ekuitas                                                                     190.246                 221.295

Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal
                         KETERANGAN                                           31 Desember
                                                                                2019                 2018
Penjualan                                                                    549.633              345.189
Beban Pokok Penjualan                                                      (406.705)            (255.130)
Laba Bruto                                                                   142.928               90.059
Laba Operasi                                                                 122.586               73.285
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                64.686               32.304
Laba                                                                          47.854               24.082
Penghasilan Komprehensif Lain                                                 (1.094)                 978
Jumlah Penghasilan Komprehensif                                               46.760               25.060

Analisa perubahaan posisi keuangan dari PWP:

Aset

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset naik sebesar sebesar 29,0% dibandingkan 31 Desember
2018 yang disebabkan terjadinya kenaikan pada aset lancar dan aset tidak lancar dimana kenaikan
terbesar adalah kenaikan aktiva tetap dan uang muka atas pembangunan PKS.

Liabilitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total liabilitas naik sebesar sebesar 45,8% dibandingkan 31 Desember
2018 yang terutama disebabkan kenaikan pada liabilitas lancar dimana kenaikan terbesar berasal dari
pinjaman bank.




                                                   100
Page 127
Ekuitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total ekuitas menurun sebesar sebesar 14,0% dibandingkan
31 Desember 2018. Penurunan ini disebabkan oleh adanya transaksi entitas sepengendali yang
mengakibatkan penurunan modal disetor lainnya.

Analisis Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain PWP

Penjualan

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Penjualan tahun 2019 naik sebesar Rp204.444 juta atau 59,2% dibandingkan dengan tahun 2018. Hal
ini terutama disebabkan pada tahun 2019 PWP telah memiliki pabrik kelapa sawit sehingga Tandan
Buah Segar yang diproduksi diolah menjadi CPO dan dijual. Sedangkan pada tahun 2018 PWP menjual
Tandan Buah Segar karena belum memiliki pabrik kelapa sawit.

Laba Kotor

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Laba kotor tahun 2019 mengalami kenaikan dari Rp90.059 juta pada tahun 2018 menjadi Rp142.928
juta pada tahun 2019. Peningkatan sebesar 58,7% terutama berasal dari penjualan CPO yang mulai
dilakukan pada tahun 2019.

Laba operasi

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Laba operasi naik dari Rp73.285 juta pada tahun 2018 menjadi Rp122.586 juta pada tahun 2019.
Peningkatan laba operasi sebesar Rp49.301 juta atau 67,3% terutama karena meningkatnya laba kotor.
Namun disisi lain terdapat beban penjualan CPO sebagai akibat dimulainya penjualan CPO pada tahun
2019.

Laba

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Laba meningkat 98,7% dari Rp24.082 juta pada tahun 2018 menjadi Rp47.854 juta pada tahun 2019.
Peningkatan laba terutama disebabkan meningkatnya laba operasional.

Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, penghasilan Komprehensif meningkat dibandingkan tahun 2018 dari Rp25.060 juta
menjadi Rp46.760 juta pada tahun 2019. Peningkatan ini terutama disebabkan meningkatnya laba
bersih.




                                               101
Page 128
c.   PT Dharma Agrotama Nusantara (“DAN”)

1.   Riwayat Singkat

Perseroan memulai investasinya terhadap PT Dharma Agrotama Nusantara (DAN) sejak awal
berdirinya Entitas Anak ini yang sekarang menyumbang sekitar 5,50% dari total pendapatan Perseroan.
DAN merupakan entitas anak yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang mendukung
pabrik kelapa sawit milik Perseroan. Seluruh hasil produksi Tandan Buah Segar (“TBS”) DAN dijual
ke Perseroan untuk selanjutnya diolah menjadi CPO,Kernel,PKO dan dijual oleh Perseroan. Dengan
demikian penjualan DAN yang merupakan penjualan TBS ke Perseroan tidak dapat secara langsung
dihitung terhadap total penjualan Perseroan.

Anggaran Dasar DAN telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan terakhir yang
dilakukan termuat dalam Akta No. 106 tanggal 27 November 2019 yang dibuat di hadapan notaris Wiwik
Condro, S.H. Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0103728.AH.01.02Tahun2019 tanggal 11 Desember 2019.

2.   Bidang Usaha

Berdasarkan ketentuan anggaran dasar DAN sebagaimana dimuat dalam Akta No. 106 tanggal
27 November 2019, DAN mempunyai maksud dan tujuan antara lain sebagai berikut:

1.   Aktivitas Keuangan & Asuransi
2.   Perdagangan
3.   Industri Pengolahan
4.   Pengangkutan
5.   Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
6.   Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan daur ulang sampah
7.   Pengadaan Listrik

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 191 tanggal 27 Juli 2017 dan dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, Msi
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.03-0165471 tanggal 24 Agustus 2017, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang
terakhir per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris Utama		 : Andrianto Oetomo
Komisaris			 : Djojo Beontoro

Direksi
Direktur Utama		    : Ir. Timotheus Arifin C
Direktur				: Agung Pramudji
Direktur          	 : Soediono

4.   Permodalan

Berdasarkan Akta No. 19 tanggal 05 Juli 2017 dan dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, Msi
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.03-0155513 tanggal 24 Juli 2017, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham DAN adalah sebagai berikut:




                                               102
Page 129
                                                         Nilai Nominal Rp 1.000,-per saham
                                                                                                        Persentase
                       Keterangan                     Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                            (%)
                                                         (lembar)                  (Rp)
Modal Dasar                                               100.000.000            100.000.000.000
Jumlah Modal Dasar
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT. Dharma Satya Nusantara Tbk                                31.560.000          31.560.000.000             54,13%
PT. Swakarsa Sinarsentosa                                     26.740.000          26.740.000.000             45,87%
Jumlah modal ditempatkan & disetor penuh                      58.300.000          58.300.000.000           100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel                                   41.700.000             41.700.000.000  

5.    Perizinan

Berikut ini adalah izin-izin usaha yang dimiliki DAN dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya :

                                                                     Instansi yang
No.          Dokumen          Nomor Surat Izin     Tanggal                                       Masa Berlaku
                                                                     Mengeluarkan
1.    Nomor Induk           8120001980875        7-Sep-2018      BKPM                   Selama DAN Menjalankan
      Berusaha                                                                          Kegiatan Usaha
2.    Izin Usaha            432/02.188.45/HK/    24-Aug-2007     Bupati Kutai Timur     Selama DAN Menjalankan
      Perkebunan            IX/2007                                                     Kegiatan Usaha
      Izin Usaha            2/64/IU/PMDN/2018    5-Feb-2018      Kepala Dinas Penanaman Selama DAN Menjalankan
      Perkebunan                                                 Modal dan Pelayanan    Kegiatan Usaha
      Penanaman Modal                                            Terpadu Satu Provinsi
      Dalam Negeri                                               Kalimantan Timur
3.    Izin HGU              85-HGU-BPN RI-2008   31-Dec-2008     Badan Pertanahan       35 Tahun Sejak Keputusan
                                                                 Nasonal RI             ini Terbit

6.    Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           31 Desember              31 Desember
                                    Uraian
                                                                               2019                     2018
Total Aset                                                                     528.981                  552.814
Total Liabilitas                                                               294.647                  303.190
Ekuitas                                                                        234.334                  249.624

Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           Tahun yang berakhir pada tanggal 31
                             KETERANGAN                                                 Desember
                                                                                         2019                  2018
Penjualan                                                                             370.378                390.772
Beban Pokok Penjualan                                                               (229.832)              (218.212)
Laba Bruto                                                                            140.546                172.560
Laba Operasi                                                                          113.268                137.459
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                         97.910                122.191
Laba                                                                                   73.250                 91.472
Penghasilan Komprehensif Lain                                                          (1.090)                 2.338
Jumlah Penghasilan Komprehensif                                                        72.160                 93.810




                                                      103
Page 130
Analisa perubahaan posisi keuangan dari DAN:

Aset

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset tercatat sebesar Rp528.981 juta, turun sebesar 4,3%
dibandingkan 31 Desember 2018 yang terutama disebabkan oleh penurunan pada aset lancar, akibat
menurunnya piutang usaha dan lainnya serta turunnya pinjaman pada pihak berelasi.

Liabilitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total liabilitas tercatat sebesar Rp294.647 juta, turun sebesar 2,8%
dibandingkan 31 Desember 2018 yang terutama disebabkan turunnya liabilitas jangka pendek sebagai
akibat dari turunnya pinjaman dan utang usaha dan lainnya.

Ekuitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total ekuitas tercatat sebesar Rp234.334 juta, turun sebesar 6,1%
dibandingkan 31 Desember 2018. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada
laba ditahan.

Penjualan

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, penjualan DAN mencapai Rp370.378 juta, turun 5,2% dibandingkan 2018. Penurunan
penjualan ini terutama disebabkan oleh turunnya harga rata-rata tandan buah segar pada tahun 2019
dibandingkan tahun 2018 sebesar 8,9%.

Laba Kotor

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, DAN mencatat laba kotor sebesar Rp140.546 juta, turun 18,6% dibandingkan tahun
2018, yang terutama disebabkan oleh penurunan nilai penjualan sebesar 5,2%, disertai kenaikan beban
pokok penjualan tahun 2019 naik 5,3%.

Laba Operasi

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, DAN mencatat laba operasi sebesar Rp113.268 juta, turun 17,6% dibandingkan laba
operasi tahun 2018, yang terutama disebabkan oleh turunnya laba kotor.




                                               104
Page 131
Laba

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Tahun 2019, laba DAN tercatat sebesar Rp73.250 juta, turun 19,9% dibandingkan tahun 2018, terutama
disebabkan oleh turunnya laba operasi dan meningkatnya beban keuangan sebesar 28,5% sebagai
dampak atas tambahan pinjaman pada akhir tahun 2018.

Total Laba Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Tahun 2019, DAN mencatat total laba komprehensif sebesar Rp72.160 juta, turun 23,1% dibandingkan
tahun 2018, terutama disebabkan oleh penurunan laba dan turunnya penghasilan komprehensif lainnya.

d.   PT Dharma Intisawit Nugraha (“DIN”)

1.   Riwayat Singkat

Perseroan memulai investasinya terhadap PT Dharma Intisawit Nugraha (DIN) sejak berdirinya Entitas
Anak ini yang sekarang menyumbang sekitar 6,57% dari total pendapatan Perseroan. DIN merupakan
entitas anak yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang mendukung pabrik kelapa sawit
milik Perseroan. Seluruh hasil produksi Tandan Buah Segar (“TBS”) DIN dijual ke Perseroan untuk
selanjutnya diolah menjadi CPO, Kernel, PKO dan dijual oleh Perseroan. Dengan demkian penjualan
DIN yang merupakan penjualan TBS ke Perseroan tidak dapat secara langsung dihitung terhadap total
penjualan Perseroan. DIN didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 87 tanggal 21 Maret 1997 yang
dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Kehakiman Rebublik Indonesia tanggal 16 April 1997 No.C2—2.775.HT.01.01-Th’97.

Anggaran Dasar DIN telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan terakhir yang dilakukan
termuat dalam Akta No. 108 tanggal 27 November 2019 yang dibuat di hadapan notaris Wiwik Condro,
S.H. Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia No. AHU--0103730.AH.01.02Tahun2019 tanggal 11 Desember 2019.

2.   Bidang Usaha

Berdasarkan ketentuan anggaran dasar DIN sebagaimana dimuat dalam Akta No. 108 tanggal
27 November 2019, DIN mempunyai maksud dan tujuan antara lain sebagai berikut:

1.   Aktivitas Keuangan & Asuransi
2.   Perdagangan
3.   Industri Pengolahan
4.   Pengangkutan
5.   Pertanian , Kehutanan dan Perikanan
6.   Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan daur ulang sampah
7.   Pengadaan Listrik

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 190 tanggal 27 Juli 2017 dan dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, Msi
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan data perseroan telah diterima dan dicatat di dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
No. AHU-AH.01.03-0165458 tanggal 24 Agustus 2017, Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang
terakhir per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:




                                               105
Page 132
Komisaris
Komisaris Utama		         : Andrianto Oetomo
Komisaris			              : Djojo Beontoro

Direksi
Direktur Utama            : Ir. Timotheus Arifin C
Direktur				              : Agung Pramudji
Direktur                  : Soediono

4.    Permodalan

Berdasarkan Akta No. 17 tanggal 05 Juli 2017 dan dibuat dihadapan Dr. Irawan Soerodjo, SH, Msi
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.03-0155496 tanggal 24 Juli 2017, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham DIN adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp 1.000,-per saham
                                                                                                         Persentase
                        Keterangan                        Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                             (%)
                                                            (lembar)                 (Rp)
Modal Dasar                                                    100.000.000          100.000.000.000
Jumlah Modal Dasar
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT. Dharma Satya Nusantara Tbk                                     31.560.000           31.560.000.000        54,13%
PT. Swakarsa Sinarsentosa                                          26.740.000           26.740.000.000        45,87%
Jumlah modal ditempatkan & disetor penuh                           58.300.000           58.300.000.000       100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel                                        41.700.000           41.700.000.000

5.    Perizinan

Berikut ini adalah izin-izin usaha yang dimiliki DIN dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya :

                                                                          Instansi yang
No.           Dokumen           Nomor Surat Izin        Tanggal                                   Masa Berlaku
                                                                          Mengeluarkan
1.    Nomor Induk Berusaha    8120001990279          7-Sep-2018         BKPM                 Selama DIN Menjalankan
                                                                                             Kegiatan Usaha
2.    Izin Usaha Perkebunan   431/02.188.45/HK/      24-Aug-2007        Bupati Kutai Timur   Selama DIN Menjalankan
                              IX/2007                                                        Kegiatan Usaha
      Izin Usaha Perkebunan   1/64/IU/PMDN/2018      5-Feb-2018         Dinas Penanaman      Selama DIN Menjalankan
                                                                        Modal dan            Kegiatan Usaha
                                                                        Pelayanan Terpadu
                                                                        Satu Sistem Provinsi
                                                                        Kalimantan Timur
3.    Izin HGU                66-HGU-BPN RI-2008     19-Dec-2007        Badan Pertanahan     35 Tahun Sejak Keputusan
                                                                        Nasional RI          ini Terbit

6.    Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember         31 Desember
                                 Uraian
                                                                                    2019                2018
Total Aset                                                                              542.916             543.550
Total Liabilitas                                                                        284.305              280.116
Ekuitas                                                                                 258.611             263.434




                                                        106
Page 133
Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                   Tahun yang berakhir pada tanggal
                         KETERANGAN                                          31 Desember
                                                                               2019                  2018
Penjualan                                                                   442.355                431.943
Beban Pokok Penjualan                                                     (277.288)              (259.387)
Laba Bruto                                                                  165.067                172.556
Laba Operasi                                                                122.318                130.502
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                              112.309                119.454
Laba                                                                         84.072                 89.426
Penghasilan Komprehensif Lain                                                (1.445)                 2.494
Jumlah Penghasilan Komprehensif                                              82.627                 91.920

Analisa perubahaan posisi keuangan dari DIN:

Aset

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset tercatat sebesar Rp542.916 juta, turun sedikit sebesar 0,1%
dibandingkan 31 Desember 2018. Total aset lancar mengalami penurunan sebesar 18,0% terutama
disebabkan penurunan di kas dan setara kas serta penurunan piutang usaha dan lainnya. Namun
aset tidak lancar naik sebesar 17,9% terutama disebabkan penambahan aktiva tetap dan adanya
pembayaran uang muka pembangunan pabrik kelapa sawit.

Liabilitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total liabilitas tercatat sebesar Rp284.305 juta, naik sebesar 1,5%
dibandingkan 31 Desember 2018 yang terutama disebabkan naiknya liabilitas jangka panjang sebagai
akibat dari kenaikan liabilitas imbalan kerja.

Ekuitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total ekuitas tercatat sebesar Rp258.611 juta, turun sebesar 1,8%
dibandingkan 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya turunnya laba ditahan.

Penjualan

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, penjualan DIN mencapai Rp442.355 juta, naik 2,4% dibandingkan 2018. Kenaikan
penjualan ini terutama disebabkan oleh kenaikan volume penjualan tandan buah segar pada tahun
2019 sebesar 10,8% meskipun harga mengalami penurunan sebesar 7,6%




                                                107
Page 134
Laba Kotor

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, DIN mencatat laba kotor sebesar Rp165.067 juta, turun 4,3% dibandingkan tahun
2018, yang terutama disebabkan oleh naiknya beban pokok penjualan sebesar 6,9% di tahun 2019
menjadi Rp277.288 juta.

Laba Operasi

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, DIN mencatat laba operasi sebesar Rp122.318 juta, turun 6,3% dibandingkan laba
operasi tahun 2018, yang terutama disebabkan oleh turunnya laba kotor dan naiknya beban administrasi.

Laba

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Tahun 2019, laba DIN tercatat sebesar Rp84.072 juta, turun 6,0% dibandingkan tahun 2018, terutama
disebabkan oleh turunnya laba operasi.

Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Tahun 2019, DIN mencatat penghasilan komprehensif sebesar Rp82.627 juta, turun 10,1% dibandingkan
tahun 2018, terutama disebabkan oleh penurunan laba dan turunnya penghasilan komprehensif lainnya.

f.   PT Dewata Sawit Nusantara (“DWT”)

1.   Riwayat Singkat

Perseroan memulai investasinya terhadap PT Dewata Sawit Nusantara (DWT) sejak tahun 2010 yang
sekarang menyumbang sekitar 5,92% dari total pendapatan Perseroan. DWT merupakan entitas anak
yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang mendukung pabrik kelapa sawit milik Perseroan.
Seluruh hasil produksi Tandan Buah Segar (“TBS”) DWT dijual ke Perseroan untuk selanjutnya diolah
menjadi CPO,Kernel,PKO dan dijual oleh Perseroan. Dengan demkian penjualan DWT yang merupakan
penjualan TBS ke Perseroan tidak dapat secara langsung dihitung terhadap total penjualan Perseroan.
DWT didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 20 tanggal 17 Juni 1999 yang dibuat di hadapan Benny
Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
Rebublik Indonesia tanggal 28 Juli 2000 No.C-15761.HT.01.01-Th.2000.

Anggaran Dasar DWT telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan terakhir yang
dilakukan termuat dalam Akta No. 114 tanggal 26 September 2019 yang dibuat di hadapan notaris
Wiwik Condro, S.H. Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0086835.AH.01.02.Tahun2019 tanggal 23 Oktober
2019.




                                                108
Page 135
2.   Bidang Usaha

Berdasarkan ketentuan anggaran dasar DWT sebagaimana dimuat dalam Akta No. 114 tanggal 26
Septeber 2019, DWT mempunyai maksud dan tujuan antara lain sebagai berikut:

1.   Aktivitas Keuangan & Asuransi
2.   Perdagangan
3.   Industri Pengolahan
4.   Pengangkutan
5.   Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
6.   Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan daur ulang sampah
7.   Pengadaan Listrik

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 86 tanggal 29 Juni 2016 yang dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan,
SH., di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan data telah diterima dan dicatat di dalam Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat No. AHU-
AH.01.03-0067909 tanggal 01 Agustus 2019. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang terakhir per
31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris Utama      :    Andrianto Oetomo
Komisaris            :    Djojo Beontoro

Direksi
Direktur Utama        :   Ir. Timotheus Arifin C
Direktur		            :   Agung Pramudji
Direktur            	 :   Soediono

4.   Permodalan

Struktur permodalan DWT adalah sebagaimana diuraikan dalam Akta No. 11 tanggal 4 April 2017,
dibuat di hadapan Nanny Wiana Setiawan, SH., Notaris di Jakarta (Akta No. 11/2017), yaitu sebagai
berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp 1.000,-per saham
                                                                                                 Persentase
                   Keterangan                      Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                     (%)
                                                     (lembar)                   (Rp)
Modal Dasar                                             300.000.000            300.000.000.000
Jumlah Modal Dasar
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT. Dharma Satya Nusantara Tbk                            75.740.000           75.740.000.000         74,25%
PT. Swakarsa Sinarsentosa                                 26.200.000           26.200.000.000         25,69%
T.P. Rachmat                                                  20.000               20.000.000          0,02%
Meity Subianto                                                10.250               10.250.000          0,01%
Arini Saraswaty Subianto                                       3.250                3.250.000          0,00%
Armeilia Widayanti Subianto                                    3.250                3.250.000          0,00%
Ardiani Kartikasari Subianto                                   3.250                3.250.000          0,00%
Andrianto Oetomo                                               9.000                9.000.000          0,01%
Arianto Oetomo                                                 9.000                9.000.000          0,01%
Arieska Lianawati K.S                                          2.000                2.000.000          0,00%
Jumlah modal ditempatkan & disetor penuh                 102.000.000          102.000.000.000        100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel                              198.000.000          198.000.000.000




                                                   109
Page 136
Berikut ini adalah izin-izin usaha yang dimiliki DWT dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya :

                                                                Instansi yang
 No.       Dokumen       Nomor Surat Izin          Tanggal                                 Masa Berlaku
                                                                Mengeluarkan
 1.    Nomor Induk    8120002910077            7-Sep-2018    BKPM                  Selama DWT Menjalankan
       Berusaha                                                                    Kegiatan Usaha
 2.    Izin Usaha     786/ Menhutbun-II/2000   29-Jun-2000   Menteri Kehutanan     Selama DWT Menjalankan
       Perkebunan                                            dan Perkebunan        Kegiatan Usaha
 3.    Izin Usaha     500/206/EKO.1-X/2009     23-Oct-2009   Bupati Kutai Timur    Selama DWT Menjalankan
       Perkebunan                                                                  Kegiatan Usaha
 4.    Izin HGU       84-HGU-BPN RI-2008       31-Dec-2008   Badan Pertanahan      35 Tahun Sejak Keputusan
                                                             Nasional RI           ini Terbit

5.     Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan

                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        31 Desember            31 Desember
                               Uraian
                                                                            2019                    2018
Total Aset                                                                      769.726                  823.327
Total Liabilitas                                                                379.609                  472.894
Ekuitas                                                                          390.117                 350.433

Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        Tahun yang berakhir pada tanggal
                          KETERANGAN                                              31 Desember
                                                                                    2019                   2018
Penjualan                                                                        398.934                448.509
Beban Pokok Penjualan                                                          (310.433)              (288.191)
Laba Bruto                                                                        88.501                160.318
Laba Operasi                                                                      86.352                147.189
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                    53.795                119.937
Laba                                                                              40.229                 89.777
Penghasilan Komprehensif Lain                                                       (545)                   838
Jumlah Penghasilan Komprehensif                                                   39.684                 90.615

Analisa perubahaan posisi keuangan dari DWT:

Aset

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset turun sebesar sebesar 6,5% dibandingkan 31 Desember
2018 yang terutama disebabkan oleh penurunan pada aset lancar, akibat menurunnya piutang usaha
dan lainnya serta tidak adanya pinjaman pada pihak berelasi pada tahun 2019.

Liabilitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total liabilitas turun sebesar 19,7% dibandingkan 31 Desember
2018 disebabkan oleh turunnya liabilitas jangka pendek maupun liabilitas jangka panjang terutama
disebabkan oleh pembayaran angsuran pokok pinjaman sehingga mengakibatkan turunnya pinjaman.




                                                      110
Page 137
Ekuitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total ekuitas naik sebesar 11,3% dibandingkan 31 Desember 2018.
Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada laba ditahan.

Penjualan

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, penjualan DWT mencapai Rp398.934 juta, turun 11,1% dibandingkan 2018.
Penurunan penjualan ini terutama disebabkan oleh turunnya harga rata-rata tandan buah segar pada
tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 sebesar 8,8% dan volume penjualan tandan buah segar juga
mengalami penurunan sebesar 2,5%.

Laba Kotor

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, DWT mencatat laba kotor sebesar Rp88.501 juta, turun 44,8% dibandingkan tahun
2018, yang terutama disebabkan oleh penurunan nilai penjualan sebesar 11,1%, sedangkan beban
pokok penjualan tahun 2019 naik 7,7% menjadi Rp310.433 juta dibandingkan tahun 2018 sebesar
Rp288.191 juta.

Laba Operasi

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, DWT mencatat laba operasi sebesar Rp86.352 juta, turun 41,3% dibandingkan laba
operasi tahun 2018, yang terutama disebabkan oleh turunnya laba kotor dan naiknya beban administrasi
sebesar 9,5%.

Laba

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Tahun 2019, laba DWT tercatat sebesar Rp40.229 juta, turun 55,2% dibandingkan tahun 2018, terutama
disebabkan oleh turunnya laba operasi dan adanya kenaikan beban keuangan.

Total Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Tahun 2019, DWT mencatat total penghasilan komprehensif sebesar Rp39.684 juta, turun 56,2%
dibandingkan tahun 2018, terutama disebabkan oleh penurunan laba dan turunnya penghasilan
komprehensif lainnya.




                                                111
Page 138
g.   Agro Pratama (“APR”)

1.   Riwayat Singkat

Perseroan memulai investasinya terhadap PT Agro Pratama (APR) sejak tahun 2015 yang sekarang
menyumbang sekitar 6,6% dari total laba operasi Perseroan. APR merupakan perusahaan yang bergerak
di bidang investasi pada perusahaan perkebunan. Pendapatan APR diperoleh dari penghasilan deviden
atas investasi ke perusahaan perkebunan yang mana perusahaan perkebunan tersebut juga dimiliki
oleh Perseroan. APR didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 01 tanggal 01 April 2013, yang dibuat di
hadapan Ny Bertha Suriati Ihalauw Halim SH, Notaris di Jakarta, telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No.AHU-22674.
AH.01.01.Tahun 2013.

Anggaran Dasar APR telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan terakhir termuat
dalam Akta No. 01 tanggal 03 Februari 2020 yang dibuat di hadapan notaris Wiwik Condro, S.H. Notaris
di Jakarta dan telah mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0013795.AH.01.02. TAHUN 2020 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan pada tanggal 17 Februari 2020.

2.   Bidang Usaha

Berdasarkan ketentuan anggaran dasar APR sebagaimana dimuat dalam Akta No. 01 tanggal 03 febuari
2020, APR mempunyai maksud dan tujuan antara lain sebagai berikut:

1.   Aktivitas Keuangan & Asuransi
2.   Perdagangan
3.   Konstruksi
4.   Pengangkutan
5.   Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
6.   Industri Pengolahan
7.   Aktivitas Profesional, Ilmiah & Teknis
8.   Pengolahan Air, Pengolahan Air Limbah, Pengolahan dan daur ulang sampah
9.   Pengadaan Listrik

3.   Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 25 tanggal 11 Mei 2015 yang dibuat dihadapan Kumala Tjahjani Widodo,
SH.,MH., M.KN., notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan data telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.03-0934954 tanggal 20 Mei 2015. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang
terakhir per 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:

Komisaris
Komisaris         :   Andrianto Oetomo

Direksi
Direktur      	   :   Ir. Mochamad Koeswono

4.   Permodalan

Berdasarkan Akta No. 71 tanggal 23 Desember 2015 dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia berdasarkan
Surat No.AHU-AH.01.03-0004401 tanggal 20 Januari 2016, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham APR adalah sebagai berikut:




                                                112
Page 139
                                                            Nilai Nominal Rp 1.000,-per saham
                                                                                                        Persentase
                        Keterangan                       Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal
                                                                                                            (%)
                                                           (lembar)                   (Rp)
Modal Dasar                                                   100.000.000             100.000.000.000
Jumlah Modal Dasar
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh
PT. Dharma Satya Nusantara Tbk                                  37.490.000            37.490.000.000          99,97%
PT. Krishna Kapital Investama                                       10.000                10.000.000           0,03%
Jumlah modal ditempatkan & disetor penuh                        37.500.000            37.500.000.000         100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel                                     62.500.000            62.500.000.000

5.        Perizinan

Berikut ini adalah izin-izin usaha yang dimiliki APR dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya :

                                                                         Instansi yang
 No.             Dokumen             Nomor Surat Izin    Tanggal                                  Masa Berlaku
                                                                        Mengeluarkan
     1.    Nomor Induk               0220300232446      24-Feb-2020   BKPM                  Selama APR Menjalankan
           Berusaha                                                                         Kegiatan Usaha
     2.    Surat Izin Usaha      22/24.1PB.7/31.75/-    23-Jan-2018   Kantor     Pelayanan Selama APR Menjalankan
           Perdagangan            1.824.27/e/2018                     Terpadu Satu Pintu Kegiatan Usaha
                                                                      Kota     Administrasi
                                                                      Jakarta Timur

6.        Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember            31 Desember
                                      Uraian
                                                                                  2019                    2018
Total Aset                                                                             386.854                 339.999
Total Liabilitas                                                                         2.530                   5.889
Ekuitas                                                                                384.324                 334.110

7.        Ikhtisar Laporan Laba Rugi Komprehensif

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal
                               KETERANGAN                                               31 Desember
                                                                                          2019                  2018
Laba Operasi                                                                            49.957                  6.694
Laba Sebelum Pajak Penghasilan                                                          50.664                 13.745
Laba                                                                                    50.214                 11.947
Penghasilan Komprehensif Lain                                                                 -                     -
Jumlah Penghasilan Komprehensif                                                         50.214                 11.947

8.        Analisa perubahaan posisi keuangan dari APR:

Aset

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total aset tercatat sebesar Rp386.854 juta, naik sebesar 13,8%
dibandingkan 31 Desember 2018 yang terutama disebabkan oleh naiknya aset lancar akibat dari
naiknya pinjaman kepada pihak ketiga dan kenaikan aset derivatif serta kenaikan aset tidak lancar
akibat naiknya uang muka untuk investasi.




                                                         113
Page 140
Liabilitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total liabilitas tercatat sebesar Rp2.530 juta, turun sebesar 57,1%
dibandingkan 31 Desember 2018 yang terutama disebabkan turunnya liabilitas jangka pendek sebagai
akibat dari tidak adanya pinjaman dari pihak berelasi pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 di
mana terdapat pinjaman terhadap pihak berelasi mencapai Rp4.000 juta.

Ekuitas

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tanggal 31 Desember 2019, total ekuitas tercatat sebesar Rp384.324 juta, naik sebesar 15,0%
dibandingkan 31 Desember 2018. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan pada laba
ditahan yang terutama berasal dari pendapatan dividen.

9.     Analisis Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain APR

Laba Operasi

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Pada tahun 2019, APR mencatat laba operasi sebesar Rp49.957 juta, naik sebesar Rp43.263 juta
dibandingkan laba operasi tahun 2018, yang terutama berasal dari pendapatan dividen.

Laba dan Total Penghasilan Komprehensif

Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dibandingkan dengan periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2018

Tahun 2019, laba dan total penghasilan komprehensif APR tercatat sebesar Rp50.214 juta, naik 320,3%
dibandingkan tahun 2018, terutama disebabkan oleh naiknya laba operasi. Tidak ada pendapatan
komprehensif APR lainnya pada tahun 2018 dan 2019.

9.     ASET TETAP

                                  Atas                                                    Luas Tanah  Berakhirnya
 No.          Sertifikat                     Lokasi
                                  Nama                                                       (ha)    Hak atas Tanah
 1.    HGB No. 314                           Desa Tempeh Lor, Kecamatan Tempeh,
                                 Perseroan                                                  2,357      7 Juni 2026
       Tanggal 07 Juni 2006                  Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
 2.    HGB No. 00001                         Kelurahan Banjarsari Kidul, Kecamatan
                                 Perseroan                                                  0,1755    01 Maret 2035
       Tanggal 2 Maret 2005                  Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
 3.    HGB No. 00003                         Kelurahan Banjarsari Kidul, Kecamatan
                                 Perseroan                                                  1,2398    28 Maret 2035
       Tanggal 09 Mei 2005                   Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
 4.    HGB No. 00005                         Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja,
                                 Perseroan                                                  0,7669   02 Januari 2036
       Tanggal 03 Januari 2006               Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
 5.    HGB No. 31                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,
                                 Perseroan                                                   2,34      06 April 2024
       Tanggal 19 Mei 1994                   Kabupaten Gresik, Jawa Timur
 6.    HGB No. 32                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,                    24 September
                                 Perseroan                                                  0,0982
       Tanggal 13 Mei 1994                   Kabupaten Gresik, Jawa Timur                                 2024
 7.    HGB No. 33                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,                    24 September
                                 Perseroan                                                  0,0982
       Tanggal 13 Mei 1994                   Kabupaten Gresik, Jawa Timur                                 2024
 8.    HGB No. 34                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,                    24 September
                                 Perseroan                                                  0,0983
       Tanggal 13 Mei 1994                   Kabupaten Gresik, Jawa Timur                                 2024




                                                         114
Page 141
                                 Atas                                                     Luas Tanah  Berakhirnya
No.          Sertifikat                     Lokasi
                                 Nama                                                         (ha)   Hak atas Tanah
9.    HGB No. 35                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,                     24 September
                                Perseroan                                                   0,0722
      Tanggal 13 Mei 1994                   Kabupaten Gresik, Jawa Timur                                  2024
10.   HGB No. 36                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,                     24 September
                                Perseroan                                                   0,0261
      Tanggal 13 Mei 1994                   Kabupaten Gresik, Jawa Timur                                  2024
11.   HGB No. 37                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,                     24 September
                                Perseroan                                                    1,596
      Tanggal 24 Mei 1994                   Kabupaten Gresik, Jawa Timur                                  2024
12.   HGB No. 43                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,
                                Perseroan                                                   0,5883     27 Juni 2038
      Tanggal 13 Maret 2008                 Kabupaten Gresik, Jawa Timur
13.   HGB No. 44                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,
                                Perseroan                                                   0,6468     27 Juni 2038
      Tanggal 13 Maret 2008                 Kabupaten Gresik, Jawa Timur
14.   HGB No. 45                            Desa Karangkiring, Kecamatan Kebomas,
                                Perseroan                                                   0,5649     27 Juni 2038
      Tanggal 13 Maret 2008.                Kabupaten Gresik, Jawa Timur
15.   HGB No. 06                            Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan,                     28 Februari
                                Perseroan                                                   0,7650
      Tanggal 7 Maret 2002                  Kotamadya Temanggung, Jawa Tengah                              2032
16.   HGB No. 146                           Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan,                     28 Februari
                                Perseroan                                                   5,6084
      Tanggal 7 Maret 2002                  Kotamadya Temanggung, Jawa Tengah                              2032
17.   HGB No. 149                           Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan,                    19 November
                                Perseroan                                                   0,5090
      Tanggal 30 Oktober 2002               Kotamadya Temanggung, Jawa Tengah                              2032
18.   HGB No. 150
                                            Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan,                    19 November
      Tanggal 27 November       Perseroan                                                    0,25
                                            Kotamadya Temanggung, Jawa Tengah                              2032
      2002
19.   HGB No. 151
                                            Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan,                    4 September
      Tanggal 20 September      Perseroan                                                   0,095
                                            Kotamadya Temanggung, Jawa Tengah                             2033
      2003
20.   HGB No. 02 tanggal                  Kelurahan Dabeg, Kecamatan Muara Wahau,
                                Perseroan                                                   4,7030    13 Januari 2028
      15 Januari 2008                     Kotamadya Kutai Timur, Kalimantan Timur
21.   HGB No. 04                          Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara
                                                                                                        23 Februari
      tanggal 23 Maret 2011     Perseroan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan           14,7
                                                                                                           2031
                                          Timur
22.    HGU No.37                                                                                       30 Desember
                                  DWT       Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur      277,50
      tanggal 20 Januari 2009                                                                              2043
23.    HGU No.38                                                                                       30 Desember
                                  DWT       Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur      510,17
      tanggal 27 Januari 2009                                                                              2043
24.    HGU No.39                                                                                       30 Desember
                                  DWT       Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur    10.135,58
      tanggal 27 Januari 2009                                                                              2043
25.    HGU No.40                                                                                       30 Desember
                                  DWT       Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur     2.652,55
      tanggal 27 Januari 2009                                                                              2043
26.    HGU No.41                                                                                       30 Desember
                                  DWT       Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur      53,70
      tanggal 27 Januari 2009                                                                              2043
27.    HGU No.42                                                                                       30 Desember
                                  DAN       Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur      413,69
      tanggal 27 Januari 2009                                                                              2038
28.    HGU No.43                                                                                       30 Desember
                                  DAN       Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur    9.541,565
      tanggal 27 Januari 2009                                                                              2038
29.    HGB No.24                            Kelurahan Pingit, Kecamatan Pringsurat,
                                  TKPI                                                      3,275      19 April 2024
      tanggal 28 April 1994                 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
30.    HGB No.25                            Kelurahan Pingit, Kecamatan Pringsurat,
                                  TKPI                                                      2,657      19 April 2024
      tanggal 28 April 1994                 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
31.    HGB No.26                            Kelurahan Pingit, Kecamatan Pringsurat,
                                  TKPI                                                      2,6470     19 April 2024
      tanggal 28 April 1994                 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
32.    HGB No.43                            Kelurahan Pingit, Kecamatan Pringsurat,                     16 Februari
                                  TKPI                                                      2,7900
      tanggal 20 Maret 2004                 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah                              2034
33.    HGB No.44                            Kelurahan Pingit, Kecamatan Pringsurat,                     28 Februari
                                  TKPI                                                      0,1947
      tanggal 16 Maret 2012                 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah                              2042
34.    HGB No.45                            Kelurahan Pingit, Kecamatan Pringsurat,
                                  TKPI                                                      2,5435    21 Maret 2042
      tanggal 21 Maret 2012                 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
35.    HGB No.46                            Kelurahan Pingit, Kecamatan Pringsurat,
                                  TKPI                                                      0,5335    21 Maret 2042
      tanggal 21 Maret 2012                 Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
36.    HGU No.22                                                                                      18 Desember
                                  DIN       Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur    9.797,149
      tanggal 15 Januari 2008                                                                             2037
37.    HGU No.01                                                                                      24 September
                                  PWP       Tapin Bini, Lamandau, Kalimantan Tengah         15.153
      tanggal 11 Januari 1999                                                                             2033
38.   HGB No.01
                                  SWA       Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur     50,22      23 Mei 2030
      tanggal 24 Mei 2000




                                                         115
Page 142
                                 Atas                                                      Luas Tanah  Berakhirnya
No.          Sertifikat                     Lokasi
                                 Nama                                                         (ha)    Hak atas Tanah
39.   HGB No.650
                                            Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan                  30 November
      tanggal 15 November         SWA                                                        0,204
                                            Timur                                                          2016
      1999
40.   HGB No. 155 tanggal 7                 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan,
                                Perseroan                                                     0,1     21 Oktober 2041
      November 2011                         Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
41.   HGB No. 156 tanggal 21                Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan,                     1 Desember
                                Perseroan                                                    0,9308
      Desember 2011                         Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah                              2041
42.   HGB No. 23 tanggal 16                 Desa Ngadirojo, Kecamtan Ampel, Kabupaten
                                Perseroan                                                    4,0035   16 Oktober 2044
      Oktober 2014                          Boyolali, Jawa Tengah
43.   HGB No. 4 tanggal 25                  Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko,
                                Perseroan                                                    6,5700    25 Maret 2045
      Maret 2015                            Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
44.   HGB No. 5 tanggal 25                  Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko,
                                Perseroan                                                    3,0340    25 Maret 2045
      Maret 2015                            Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
45.   HGB No. 1 tanggal 25                  Desa Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur,                  15 Desember
                                Perseroan                                                    1,3140
      Desember 2003                         Kabupaten Berau, Kalimantan Timur                              2023
46.   HGB No. 09 tanggal 11                 Desa Labanan Jaya, kecamatan Teluk Bayur,
                                Perseroan                                                    2,4937     10 Juli 2028
      Juli 2008                             Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
47.   HGB No. 61 tanggal 15                 Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng,
                                Perseroan                                                     0,8      9 Oktober 2039
      Oktober 2019                          Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
48.   HGB No. 60 tanggal 15                 Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng,
                                Perseroan                                                      2       9 Oktober 2039
      Oktober 2019                          Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
49.   HGB No. 50 tanggal 18                 Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng,
                                Perseroan                                                     0,15       4 Juli 2032
      Juli 2012                             Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
50.   HGB No. 51 tanggal 18                 Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng,
                                Perseroan                                                     1,85       4 Juli 2032
      Juli 2012                             Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
51.   HGB No. 3 tanggal 9                   Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman,
                                                                                                      20 tahun sejak 9
      September 2015            Perseroan   Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan          1,152
                                                                                                      September 2015
                                            Timur
52.   HGB No. 2 tanggal 9                   Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman,
                                                                                                      20 tahun sejak 9
      September 2015            Perseroan   Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan          1,431
                                                                                                      September 2015
                                            Timur
53.   HGB No. 1 tanggal 9                   Desa Benua Puhun, Kecamatan Muara Kaman,
                                                                                                      20 tahun sejak 9
      September 2015            Perseroan   Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan           1,12
                                                                                                      September 2015
                                            Timur
54.   HGB No. 824 tanggal 24                Desa Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur,
                                Perseroan                                                    1,6375   1 Februari 2042
      Oktober 2003                          Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
55.   HGB No. 823 tanggal 21                Desa Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur,
                                Perseroan                                                    0,5694   1 Februari 2042
      Maret 2003                            Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
56.   HGB No. 821 tanggal 27                Desa Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur,
                                Perseroan                                                      2      1 Februari 2042
      Mei 2002                              Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
57.   HGB No. 820 tanggal 27                Desa Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur,
                                Perseroan                                                    0,511    1 Februari 2042
      Mei 2002                              Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
58.   HGB No. 02 tanggal 17                 Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara
                                  SWA                                                        0,4583      4 Juli 2032
      Juli 2012                             Wahau, Kabupaten Kutai Timur
59.   HGB No. 01 tanggal 18                 Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara
                                  SWA                                                        1,0362      4 Juli 2032
      Juli 2012                             Wahau, Kabupaten Kutai Timur
60.   HGB No. 03 tanggal 4                  Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara
                                  SWA                                                        4,7396     23 Mei 2030
      Februari 2010                         Wahau, Kabupaten Kutai Timur
61.   HGB No. 399 tanggal 25                                                                           20 November
                                  SWA       Kota Samarinda, Kalimantan Timur                 0,0162
      September 2008                                                                                       2021
62.   HGU No. 00008 tanggal                 Desa Peniti, Kecamatan Sekadau        Hilir,
                                  AAN                                                        1,9483     2 Maret 2046
      3 Maret 2016                          Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
63.   HGB No. 00009 tanggal 3               Desa Peniti, Kecamatan Sekadau        Hilir,
                                  AAN                                                        1,8641     2 Maret 2046
      Maret 2016                            Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
64.   HGB No. 00010 tanggal 3               Desa Peniti, Kecamatan Sekadau        Hilir,
                                  AAN                                                        1,7154     2 Maret 2046
      Maret 2016                            Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
65.   HGB No. 00011 tanggal 3               Desa Peniti, Kecamatan Sekadau        Hilir,
                                  AAN                                                        1,8487     2 Maret 2046
      Maret 2016                            Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
66.   HGB No. 00012 tanggal 3               Desa Peniti, Kecamatan Sekadau        Hilir,
                                  AAN                                                        1,9431     2 Maret 2046
      Maret 2016                            Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
67.   HGB No. 00013 tanggal 3               Desa Peniti, Kecamatan Sekadau        Hilir,
                                  AAN                                                        1,9282     2 Maret 2046
      Maret 2016                            Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat




                                                         116
Page 143
                                Atas                                                 Luas Tanah  Berakhirnya
No.          Sertifikat                Lokasi
                                Nama                                                    (ha)    Hak atas Tanah
68.   HGB No. 00014 tanggal 3          Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,
                                AAN                                                    1,9311     2 Maret 2046
      Maret 2016                       Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
69.   HGB No. 00015 tanggal 3          Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,
                                AAN                                                    0,4636     2 Maret 2046
      Maret 2016                       Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
70.   HGB No. 00016 tanggal 3          Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,
                                AAN                                                    1,9539     2 Maret 2046
      Maret 2016                       Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
71.   HGB No. 00017 tanggal 3          Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,
                                AAN                                                    1,991      2 Maret 2046
      Maret 2016                       Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
72.   HGB No. 00018 tanggal 3          Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,
                                AAN                                                    1,9799     2 Maret 2046
      Maret 2016                       Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
73.   HGB No. 00019 tanggal            Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,
                                AAN                                                    0,3862     2 Maret 2046
      10 Desember 2015                 Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
74.   HGB No. 00020 tanggal            Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,                     24 September
                                AAN                                                    0,1032
      21 April 2015                    Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat                           2046
75.   HGB No. 00021 tanggal            Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,                     24 September
                                AAN                                                    1,112
      21 April 2016                    Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat                           2046
76.   HGU No. 58 tanggal 25            Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu,
                                AAN                                                    179,94    24 August 2046
      August 2011                      Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
77.   HGU No. 59 tanggal 25            Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu,
                                AAN                                                   1.069,14   24 August 2046
      August 2011                      Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
78.   HGU No. 60 tanggal 25            Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu,
                                AAN                                                    312,61    24 August 2046
      August 2011                      Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
79.   HGU No. 61 tanggal 25            Desa Setawar, Sungai Sambang, Tapang
      August 2011               AAN    Perodah dan Boti, Kecamatan Sekadau Hulu,      4.418,32   24 August 2046
                                       Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
80.   HGU No. 62 tanggal 25            Desa Sungai Sambang dan Mondi, Kecamatan
      August 2011               AAN    Sekadau      Hulu,    Kabupaten    Sekadau,    1.013,19   24 August 2046
                                       Kalimantan Barat
81.   HGB No. 03494 tanggal 2          Kelurahan Pakualam, kecamatan Serpong
                                GUN                                                    0,0108    12 June 2035
      May 2011                         Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten
82.   HGB No. 00363 tanggal            Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung,                  17 November
                                GUN                                                    0,0060
      26 September 2005                Kotamadya Jakarta Timur, DKI Jakarta                          2032
83.   HGB No. 00362 tanggal            Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung,                  17 November
                                GUN                                                    0,0061
      26 September 2005                Kotamadya Jakarta Timur, DKI Jakarta                          2032
84.   HGB No. 00361 tanggal            Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung,                  17 November
                                GUN                                                    0,0061
      26 September 2005                Kotamadya Jakarta Timur, DKI Jakarta                          2032
85.   HGB No. 244 tanggal 16           Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung,                   16 Desember
                                GUN                                                      1
      Desember 1993                    Kotamadya Jakarta Timur, DKI Jakarta                          2023
86.   HGB No. 1703 tanggal 25          Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan
      August 2006               GUN    Samarinda Seberang, Kota Samarinda,             0,0083     18 April 2043
                                       Kalimantan Timur
87.   HGB No. 1704 tanggal 25          Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan
      August 2006               GUN    Samarinda Seberang, Kota Samarinda,             0,0082     18 April 2043
                                       Kalimantan Timur
88.   HGB No. 1 tanggal 24             Desa Batu Lepoq, Kecamatan Karangan,                      26 November
                                BAS                                                    1,6140
      January 2019                     Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur                       2038
89.   HGU No. 30 tanggal 15            Desa Baay, Kecamatam Karangan, Kabupaten
                                BAS                                                      8         4 Mei 2043
      Desember 2008                    Kutai Timur, Kalimantan Timur
90.   HGU No. 29 tanggal 15            Desa Baay, Kecamatam Karangan, Kabupaten
                                BAS                                                     73         4 Mei 2043
      Desember 2008                    Kutai Timur, Kalimantan Timur
91.   HGU No. 28 tanggal 15            Desa Baay dan Karangan Seberang,
      Desember 2008             BAS    Kecamatam Karangan, Kabupaten Kutai Timur,       541        4 Mei 2043
                                       Kalimantan Timur
92.   HGU No. 27 tanggal 15            Desa Baay dan Karangan Seberang,
      Desember 2008             BAS    Kecamatam Karangan, Kabupaten Kutai Timur,       23         4 Mei 2043
                                       Kalimantan Timur
93.   HGU No. 26 tanggal 15            Desa Baay dan Karangan Seberang,
      Desember 2008             BAS    Kecamatam Karangan, Kabupaten Kutai Timur,      1.219       4 Mei 2043
                                       Kalimantan Timur
94.   HGU No. 25 tanggal 15            Desa Baay dan Karangan Seberang,
      Desember 2008             BAS    Kecamatam Karangan, Kabupaten Kutai Timur,      1.578       4 Mei 2043
                                       Kalimantan Timur




                                                    117
Page 144
                              Atas                                                 Luas Tanah  Berakhirnya
No.          Sertifikat              Lokasi
                              Nama                                                    (ha)    Hak atas Tanah
95.   HGU No. 24 tanggal 15          Desa Baay dan Karangan Seberang,
      Desember 2008           BAS    Kecamatam Karangan, Kabupaten Kutai Timur,       13         4 Mei 2043
                                     Kalimantan Timur
96.   HGU No. 23 tanggal 15          Desa Baay dan Karangan Seberang,
      Desember 2008           BAS    Kecamatam Karangan, Kabupaten Kutai Timur,      1.767       4 Mei 2043
                                     Kalimantan Timur
97.  HGU No. 21 tanggal 29           Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon,                   17 September
                              BPN                                                    622,61
     November 2007                   Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur                        2042
 98. HGU No. 20 tanggal 29           Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon,                   17 September
                              BPN                                                   6.107,17
     November 2007                   Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur                        2042
 99. HGU No. 19 tanggal 29           Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon,                   17 September
                              BPN                                                   4.931,91
     November 2007                   Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur                        2042
100. HGB No. 14 tanggal 1            Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta
                                                                                               20 tahun sejak 1
     Oktober 2014             BPN    Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan        0,4128
                                                                                                Oktober 2014
                                     Timur
101. HGB No. 1 tanggal 15            Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon,
                              BPN                                                    14,97     15 Januari 2033
     Januari 2013                    Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
102. HGB No. 1 tanggal 15            Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang,                         28 February
                              BPN                                                    2,6077
     Maret 2017                      Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur                        2037
103. HGU No. 311 tanggal 9           Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng,
                              KPAS                                                   300,93    17 Oktober 2054
     Desember 2019                   Kabupaten Kutai Timur
104. HGU No. 312 tanggal 9           Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng,
                              KPAS                                                   143,46    17 Oktober 2054
     Desember 2019                   Kabupaten Kutai Timur
105. HGU No. 313 tanggal 9           Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng,
                              KPAS                                                   57,75     17 Oktober 2054
     Desember 2019                   Kabupaten Kutai Timur
106. HGU No. 314 tanggal 9           Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng,
                              KPAS                                                    2,36     17 Oktober 2054
     Desember 2019                   Kabupaten Kutai Timur
107. HGU No. 00186 tanggal           Desa Bangun Sekayu, Riam Kempadik,
     3 October 2016                  Layung, Semuntai, Sekujam Timbai, Sungai
                              KAP    Buluh, Kuala Tiga, Kecamatan Sepauk,            306,35      26 Juli 2051
                                     Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan
                                     Barat
108. HGU No. 00187 tanggal           Desa Bangun Sekayu, Riam Kempadik,
     3 October 2016                  Layung, Semuntai, Sekujam Timbai, Sungai
                              KAP    Buluh, Kuala Tiga, Kecamatan Sepauk,            252,32      26 Juli 2051
                                     Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan
                                     Barat
109. HGU No. 00188 tanggal           Desa Bangun Sekayu, Riam Kempadik,
     3 October 2016                  Layung, Semuntai, Sekujam Timbai, Sungai
                              KAP    Buluh, Kuala Tiga, Kecamatan Sepauk,           3.135,28     26 Juli 2051
                                     Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan
                                     Barat
110. HGU No. 00189 tanggal           Desa Bangun Sekayu, Riam Kempadik,
     3 October 2016                  Layung, Semuntai, Sekujam Timbai, Sungai
                              KAP    Buluh, Kuala Tiga, Kecamatan Sepauk,           1.060,54     26 Juli 2051
                                     Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan
                                     Barat
111. HGU No. 00190 tanggal           Desa Bangun Sekayu, Riam Kempadik,
     3 October 2016                  Layung, Semuntai, Sekujam Timbai, Sungai
                              KAP    Buluh, Kuala Tiga, Kecamatan Sepauk,            388,57      26 Juli 2051
                                     Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan
                                     Barat
112. HGU No. 00191 tanggal           Desa Bangun Sekayu, Riam Kempadik,
     3 October 2016                  Layung, Semuntai, Sekujam Timbai, Sungai
                              KAP    Buluh, Kuala Tiga, Kecamatan Sepauk,            368,77      26 Juli 2051
                                     Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan
                                     Barat
113. HGU No. 88 tanggal 22           Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019            DIL    Kecamatan Tanjung Palas Timur, Tanjung         1.465,66   9 Agustus 2054
                                     Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
114. HGU No. 89 tanggal 22           Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019            DIL    Kecamatan Palas Timur, Tanjung Selor,          1.080,48   9 Agustus 2054
                                     Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara




                                                  118
Page 145
                                    Atas                                                  Luas Tanah  Berakhirnya
 No.           Sertifikat                    Lokasi
                                    Nama                                                     (ha)    Hak atas Tanah
115. HGU No. 90 tanggal 22                   Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019                   DIL     Kecamatan Palas Timur, Tanjung Selor,             516,25    9 Agustus 2054
                                             Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
116. HGU No. 91 tanggal 22                   Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019                   DIL     Kecamatan Palas Timur, Tanjung Selor,              3,3      9 August 2054
                                             Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
117. HGU No. 92 tanggal 22                   Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019                   DIL     Kecamatan Palas Timur, Tanjung Selor,              1,41     9 Agustus 2054
                                             Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
118. HGU No. 93 tanggal 22                   Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019                   DIL     Kecamatan Palas Timur, Tanjung Selor,              5,34     9 Agustus 2054
                                             Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
119. HGU No. 94 tanggal 22                   Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019                   DIL     Kecamatan Palas Timur, Tanjung Selor,             96,17     9 Agustus 2054
                                             Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
120. HGU No. 95 tanggal 22                   Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019                   DIL     Kecamatan Palas Timur, Tanjung Selor,             171,3     9 Agustus 2054
                                             Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara
121. HGU No. 96 tanggal 22                   Desa Tanjung Agung, Sajau, Jelarai Selor,
     November 2019                   DIL     Kecamatan Palas Timur, Tanjung Selor,              26,3     9 Agustus 2054
                                             Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara

Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki aset tetap dengan nilai buku sebesar Rp3.151.121
juta.

10. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN

Berikut ini adalah izin-izin usaha yang dimiliki Perseroan dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya:

                                                                            Instansi yang
No.    Dokumen                  Nomor Surat Izin         Tanggal                                   Masa Berlaku
                                                                            Mengeluarkan
1.     Izin Usaha Tetap      231/T/KEHUTANAN/2000      20 April 2000    Menteri Negara/Kepala Selama Perseroan masih
       Merger                                                             Badan Penanaman      melaksanakan kegiatan
                                                                        Modal dan Pembinaan           produksi
                                                                          Badan Usaha Milik
                                                                                Negara
2.     Izin Usaha               72/II/PMDN/2009         16 Juli 2009        Kepala Badan       Tidak tercantum dalam
       Perluasan                                                        Koordinasi Pasar Modal           izin
       Penanaman Modal                                                    Republik Indonesia
       Dalam Negeri
3.     Izin Usaha               59/1/IU/II/PMDN/      29 Oktober 2010       Kepala Badan       Selama Perseroan masih
       Perluasan                INDUSTRI/2010                           Koordinasi Pasar Modal melaksanakan kegiatan
       Penanaman Modal                                                    Republik Indonesia           usaha
       Dalam Negeri
4.     Izin Usaha Industri       No. KBLI 20115       28 Januari 2019    Pemerintah Republik     Selama Perseroan masih
       Muara Wahau                                                           Indonesia            melaksanakan kegiatan
                                                                                                         usaha
5.     Izin Usaha Industri   No. KBLI 16101, 16211,   28 Januari 2019    Pemerintah Republik     Selama Perseroan masih
       Temanggung                 16212, 16213                               Indonesia            melaksanakan kegiatan
                                                                                                         usaha
6.     Izin Usaha Industri      No. KBLI 10431        28 Januari 2019    Pemerintah Republik     Selama Perseroan masih
       Kombeng                                                               Indonesia            melaksanakan kegiatan
                                                                                                         usaha
7.     Izin Usaha Industri      No. KBLI 10431        28 Januari 2019    Pemerintah Republik     Selama Perseroan masih
       Muara Wahau                                                           Indonesia            melaksanakan kegiatan
                                                                                                         usaha
8.     Izin Usaha Industri      No. KBLI 10432        28 Januari 2019    Pemerintah Republik     Selama Perseroan masih
       Muara Wahau                                                           Indonesia            melaksanakan kegiatan
                                                                                                         usaha
9.     Izin Usaha Industri      No. KBLI 10431        28 Januari 2019    Pemerintah Republik     Selama Perseroan masih
       Lamandau                                                              Indonesia            melaksanakan kegiatan
                                                                                                         usaha




                                                          119
Page 146
                                                                      Instansi yang
No.   Dokumen                Nomor Surat Izin         Tanggal                                  Masa Berlaku
                                                                      Mengeluarkan
Izin Usaha Terkait Kegiatan Usaha Perkebunan
10. Izin Usaha              500/171/Eko.2-v/2009     1 Mei 2009      Bupati Kutai Timur      Sampai dengan Izin
      Perkebunan                                                                               Lokasi/Hak Guna
      Pengolahan Pabrik                                                                        Bangunan (HGB)
      Kelapa Sawit 2                                                                        atau hak-hak lainnya
                                                                                           atas tanah telah habis
                                                                                               masa berlakunya
                                                                                             dan Perseroan tidak
                                                                                          mengajukan permohonan
                                                                                              perpanjangan; dan
                                                                                           dicabut izin usahanya
                                                                                            karena alasan hukum
                                                                                           yang telah mempunyai
                                                                                               kekuatan hukum
                                                                                             tetap dan/atau tidak
                                                                                          melaksanakan ketentuan
                                                                                          sesuai dengan peraturan
                                                                                           perundang-undangan
                                                                                                 yang berlaku
11.   Izin Usaha               188.4.45/057/        10 Mei 2011      Bupati Kutai Timur      Sampai dengan Izin
      Perkebunan               Eko.1-v/2011                                                    Lokasi/Hak Guna
      Pengolahan Pabrik                                                                        Bangunan (HGB)
      Kelapa Sawit 3                                                                        atau hak-hak lainnya
                                                                                           atas tanah telah habis
                                                                                               masa berlakunya
                                                                                             dan Perseroan tidak
                                                                                          mengajukan permohonan
                                                                                              perpanjangan; dan
                                                                                           dicabut izin usahanya
                                                                                            karena alasan hukum
                                                                                           yang telah mempunyai
                                                                                               kekuatan hukum
                                                                                             tetap dan/atau tidak
                                                                                          melaksanakan ketentuan
                                                                                          sesuai dengan peraturan
                                                                                           perundang-undangan
                                                                                                 yang berlaku
12.   Izin Usaha            188.4.45/185/Eko.1-     7 Desember       Bupati Kutai Timur      Sampai dengan Izin
      Perkebunan                  xii/2012             2012                                    Lokasi/Hak Guna
      Pengolahan Pabrik                                                                        Bangunan (HGB)
      Kelapa Sawit 4                                                                        atau hak-hak lainnya
                                                                                           atas tanah telah habis
                                                                                               masa berlakunya
                                                                                             dan Perseroan tidak
                                                                                          mengajukan permohonan
                                                                                              perpanjangan; dan
                                                                                           dicabut izin usahanya
                                                                                            karena alasan hukum
                                                                                           yang telah mempunyai
                                                                                               kekuatan hukum
                                                                                             tetap dan/atau tidak
                                                                                          melaksanakan ketentuan
                                                                                          sesuai dengan peraturan
                                                                                           perundang-undangan
                                                                                                 yang berlaku

13.   Izin Usaha          Ek.525.26/07/SK.IUP-P/   8 Februari 2013   Bupati Lamandau         Selama Perseroan
      Perkebunan                  II/2013                                                   mengelola unit usaha
      Pengolahan Pabrik                                                                   industri dan pemasaran
      Kelapa Sawit 5                                                                      komoditas Kelapa Sawit
                                                                                             dengan baik sesuai
                                                                                          dengan ketentuan teknis
                                                                                           usaha perkebunan dan
                                                                                            peraturan perundang-
                                                                                               undangan yang
                                                                                           berkenaan dan berlaku
                                                                                          bagi pengelolaan usaha
                                                                                                perkebunan.




                                                       120
Page 147
                                                                        Instansi yang
No.   Dokumen               Nomor Surat Izin          Tanggal                                   Masa Berlaku
                                                                        Mengeluarkan
Izin Usaha Terkait Kegiatan Usaha Industri Pengolahan Kayu
14. Izin Usaha Industri    SK.387/Menhut-II/2009     13 Mei 2009      Menteri Kehutanan     Tidak tercantum dalam
      Primer Hasil Hutan                                                                              izin
      Kayu Lokasi
      Industri Pengolahan
      Kayu Lumajang
15. Izin Perluasan Izin    SK.413/Menhut-II/2010     19 Juli 2010     Menteri Kehutanan     Tidak tercantum dalam
      Usaha Industri                                                                                  izin
      Primer Hasil Hutan
      Kayu Lokasi
      Industri Pengolahan
      Kayu Lumajang
16. Izin Usaha Industri    SK.314/Menhut-II/2009     29 Mei 2009      Menteri Kehutanan     Tidak tercantum dalam
      Primer Hasil Hutan                                                                              izin
      Kayu Lokasi
      Industri Pengolahan
      Kayu Banyumas
17. Izin Usaha Tetap                 385           11 Agustus 2003      Bupati Gresik       Tidak tercantum dalam
      Lokasi Industri                                                                                 izin
      Pengolahan Kayu
      Gresik
18. Izin Usaha Industri   SK.3217/Menhut-VI/2006     27 Juni 2006     Menteri Kehutanan     Tidak tercantum dalam
      Primer Hasil Hutan                                                                              izin
      Kayu Lokasi
      Industri Pengolahan
      Kayu Gresik
19. Izin Perluasan          SK.76/Menhut-II/2007    5 Maret 2007      Menteri Kehutanan     Tidak tercantum dalam
      Industri Primer                                                                                 izin
      Hasil Hutan Kayu
      Lokasi Industri
      Pengolahan Kayu
      Gresik
20. Izin Usaha Industri   SK.3217/Menhut-VI/2006     27 Juni 2006     Menteri Kehutanan     Tidak tercantum dalam
      Primer Hasil Hutan                                                                              izin
      Kayu Lokasi
      Industri Pengolahan
      Kayu Surabaya
21. Izin Usaha Industri     58/33/T/Industri/2003   13 November         Kepala Badan        Tidak tercantum dalam
      Lokasi Industri                                    2003         Penanaman Modal                 izin
      Pengolahan Kayu                                                Provinsi Jawa Tengah
      Temanggung
22. Izin Usaha Industri      SK.3214/Menhut-VI/      27 Juni 2006     Menteri Kehutanan     Tidak tercantum dalam
      Primer Hasil Hutan        BPPH/2006                                                             izin
      Kayu Lokasi
      Industri Pengolahan
      Kayu Temanggung
23. Izin Perluasan          SK.63/Menhut-II/2007  23 Februari 2007    Menteri Kehutanan     Tidak tercantum dalam
      Industri Primer                                                                                 izin
      Hasil Hutan Kayu
      Lokasi Industri
      Pengolahan Kayu
      Temanggung




                                                       121
Page 148
11. ASURANSI

Perseroan telah mengasuransikan harta kekayaannya sebagai berikut :

      Perusahaan                                     Atas           Nilai                          Aset yang
No.                            No. Polis                                          Jatuh Tempo
       Asuransi                                      Nama      Pertanggungan                     diasuransikan
                        2019               2020
 1                                                              188.400.000.000                 PKS 2
 2                                                              174.900.000.000                 PKS 3
 3                                                              237.552.000.000                 PKS 4
 4                  011900055177    012000067809                232.705.000.000    31-Jan-21    PKS 6
                                                   PT Dharma
 5                                                              182.500.000.000                 PKS 7
       Asuransi                                      Satya
 6    Astra Buana                                  Nusantara     68.500.000.000                 Bulking Lababan
 7                                                    Tbk        39.500.000.000                 Bulking Bumiharjo
 8                  041907983515      Cover Note                  7.200.000.000    31-Jan-21    Kendaraan (MV)
                                                                                                Bangunan &
 9                  011900055444      Cover Note                 51.781.570.000    31-Jan-21    Perumahan PKS
                                                                                                2, 3, 4, 6 & 7)

10                  011800042282    012000067809                181.000.000.000    31-Jan-21    PKS 1
                                                                                                Bangunan &
                                                                                                Perumahan
11                  01190005541       Cover Note                306.302.650.000    31-Jan-21    estate PT SWA,
       Asuransi
                                                    PT SWA                                      Kantor Samarinda
      Astra Buana
                                                                                                & PKS 1
                    091900035564
12                       &            Cover Note                 25.390.000.000    31-Jan-21    Alat Berat
                    091900035572

                                                                                                Bangunan &
       Asuransi
13                  011900055130      Cover Note    PT DAN       61.873.200.000    31-Jan-21    Perumahan estate
      Astra Buana
                                                                                                PT DAN

                                                                                                Bangunan &
       Asuransi
14                  011900055131      Cover Note    PT DIN       65.851.700.000    31-Jan-21    Perumahan estate
      Astra Buana
                                                                                                PT DIN

                                                                                                Bangunan &
       Asuransi
15                  011900055134      Cover Note    PT DWT       63.436.400.000    31-Jan-21    Perumahan estate
      Astra Buana
                                                                                                PT DWT

                                                                                                Bangunan &
       Asuransi
16                  011900055167      Cover Note    PT KPS       17.665.800.000    31-Jan-21    Perumahan estate
      Astra Buana
                                                                                                PT KPS

                                                                                                Bangunan &
       Asuransi
17                  011900055176      Cover Note    PT DIL       18.697.300.000    31-Jan-21    Perumahan estate
      Astra Buana
                                                                                                PT DIL

18                  011900055128    012000067809                237.500.000.000    31-Jan-21    PKS 5
       Asuransi                                                                                 Bangunan &
                                                    PT PWP
19    Astra Buana   011900055170      Cover Note                 73.233.740.000    31-Jan-21    Perumahan estate
                                                                                                PT PWP

                                                                                                Bangunan Ruko
                                                                                                PT GUN
20                  011900055166      Cover Note                 21.414.000.000    31-Jan-21
                                                                                                (Samarinda, PTC
       Asuransi                                                                                 & Alam Sutera)
                                                    PT GUN
      Astra Buana   091900035573,
                    091900035566,                                                               Alat Berat
21                                    Cover Note                165.900.775.100    31-Jan-21
                    091900035565,                                                               PT GUN
                    091900036451

22                  011900055177-                               181.000.000.000                 PKS 8
                                  012000067809                                     31-Jan-21
23                        2                                      32.100.000.000                 Bulking Peniti
       Asuransi
                                                    PT AAN                                      Bangunan &
      Astra Buana       Belum
24                                    Cover Note                 14.724.800.000    31-Jan-21    Perumahan estate
                    diasuransikan
                                                                                                PT AAN & PKS 8




                                                       122
Page 149
      Perusahaan                                     Atas            Nilai                               Aset yang
No.                           No. Polis                                              Jatuh Tempo
       Asuransi                                      Nama       Pertanggungan                          diasuransikan
25                                                               136.200.000.000                      PKS 9
                    011900057659    012000067809                                       31-Jan-21
26     Asuransi                                                    45.600.000.000                     Bulking Maloy
                                                    PT BPN
      Astra Buana                                                                                     Kendaraan
27                  041908418554          -                        15.509.709.400
                                                                                                      PT BPN

28                  011900058959    012000067809                  124.250.000.000      31-Jan-21      PKS 10
       Asuransi
                                                    PT BAS                                            Kendaraan
29    Astra Buana   041908419752          -                          3.895.820.455
                                                                                                      PT BAS
30                  990119001705                                                      Berdasarkan
31                                                                                     Cover Note
                                                                                                      Pabrik
                                                                                      No. No. CRN
                                                                                                      bangunan dan
                    990119001706                   PT Dharma                           No. 00488/
                                                                                                      prasarananya,
                       - run in                      Satya                            PL.14/02/20,
                                          -                       495.983.230.000                     mesin-mesin
                     conjunction                   Nusantara                            asuransi
                                                                                                      dan peralatan,
                         with                         Tbk                                ini akan
                                                                                                      persediaan
                    990119001705                                                      diperpanjang
                                                                                                      Temanggung
                                                                                     hingga tanggal
                                                                                      30 April 2021
32                  990119001684                                                      Berdasarkan
33                                                                                     Cover Note
                                                                                      No. No. CRN     Pabrik
                    990119001685-                                                      No. 00488/     bangunan dan
                        run in                                                        PL.14/02/20,    prasarananya,
                                          -         PT TKPI       817.486.015.000
        Jaya          conjunction                                                       asuransi      mesin-mesin
    Proteksindo          with                                                            ini akan     dan peralatan,
        Sakti       990119001684                                                      diperpanjang    persediaan
   (Konsorsium                                                                       hingga tanggal
     5 asuransi                                                                       30 April 2021
34   : Asuransi                                                                       Berdasarkan
        Adira                                                                          Cover Note
     Dinamika,                                                                        No. No. CRN     Pabrik
      Asuransi                                                                         No. 00488/     bangunan dan
        Etiqa                                       PT DSN                            PL.14/02/20,    prasarananya,
                 990119001697             -                       130.594.350.000
   Internasional                                      Tbk                               asuransi      mesin-mesin
    Indonesia,                                                                           ini akan     dan peralatan,
   China Taiping                                                                      diperpanjang    persediaan Gresik
     Insurance                                                                       hingga tanggal
    Indonesia,                                                                        30 April 2021
35    Asuransi                                                                        Berdasarkan
   Central Asia,                                                                       Cover Note
      Asuransi                                                                        No. No. CRN
        MNC                                                                                           Pabrik
                                                                                       No. 00488/
    Indonesia)                                                                                        bangunan dan
                                                    PT DSN                            PL.14/02/20,
                 990119001696             -                          5.622.630.000                    prasarananya,
                                                      Tbk                               asuransi
                                                                                                      peralatan,
                                                                                         ini akan
                                                                                                      Banyumas
                                                                                      diperpanjang
                                                                                     hingga tanggal
                                                                                      30 April 2021
36                                                                                    Berdasarkan
                                                                                       Cover Note
                                                                                                      Pabrik
                                                                                      No. No. CRN
                                                                                                      bangunan dan
                                                                                       No. 00488/
                                                                                                      prasarananya,
                                                    PT DSN                            PL.14/02/20,
                    990119001690          -                        65.549.000.000                     mesin-mesin
                                                      Tbk                               asuransi
                                                                                                      dan peralatan,
                                                                                         ini akan
                                                                                                      persediaan
                                                                                      diperpanjang
                                                                                                      Sumbersuko
                                                                                     hingga tanggal
                                                                                      30 April 2021

37                                                             Pertanggungjawaban
                                                                       pihak ketiga: Berdasarkan
                                                                         50.000.000 Cover Note No.
                                                               Kecelakaan personal No. 1148/FPC/
      PT Asuransi    1907058565/                                        (pengmudi): CN/VII/2020,
                                          -                                                        Kendaraan
          FPG          (02521/                                           10.000.000    asuransi
                                                                                                   PT DSN
       Indonesia     PL.02/06/19)                              Kecelakaan personal      ini akan
                                                    PT DSN            (penumpang: diperpanjang
                                                      Tbk         10.000.000/orang hingga tanggal
                                                               hingga 6 penumpang     6 Juli 2021


38                                        -                                                           Kendaraan
                     1800763431                                       250.000.000      24-Feb-21
       Asuransi                                                                                       PT DSN
39    Astra Buana                         -                                                           Kendaraan
                     1800763448                                       275.000.000      24-Feb-21
                                                                                                      PT DSN




                                                       123
Page 150
      Perusahaan                                       Atas              Nilai                           Aset yang
No.                           No. Polis                                                 Jatuh Tempo
       Asuransi                                        Nama         Pertanggungan                      diasuransikan
40                                                                Pertanggungjawaban
                                                                          pihak ketiga: Berdasarkan
                                                                            50.000.000 Cover Note No.
                                                                  Kecelakaan personal No. 1142/FPC/
      PT Asuransi   1907058642/                                          (pengemudi): CN/VII/2020,
                                          -                                                           Kendaraan
          FPG         (02522/                         PT TKPI               10.000.000    asuransi
                                                                                                      PT TKPI
       Indonesia    PL.02/06/19)                                  Kecelakaan personal      ini akan
                                                                         (penumpang: diperpanjang
                                                                     10.000.000/orang hingga tanggal
                                                                  hingga 6 penumpang     6 Juli 2021


Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan asuransi yang mengasuransikan aset
tetap Perseroan. Manajemen Perseroan berpendapat bahwa nilai pertanggungan atas aset-aset
material milik Perseroan tersebut cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset tetap yang
bersangkutan.

12. PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN

Kasus litigasi merupakan permasalahan hukum perdata dan pidana yang dihadapi Perseroan terkait
dengan proses bisnis selama periode tahun laporan dan telah diajukan melalui proses hukum.

Sampai Prospektus ini diterbitkan, Perseroan, Entitas Anak, anggota Dewan Direksi dan anggota Dewan
Komisaris tidak memiliki kasus ligitasi baik perdata maupun pidana yang mempunyai dampak material
terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak serta rencana Penawaran Umum ini.

13. PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

                            Pihak yang         Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                     Tanggal
No.   Nama Perjanjian    Menandatangani              Syarat dan Kondisi                                 Jangka Waktu
                                                                                    Perjanjian
                             Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
 A.   Perjanjian Pinjaman dan Jaminan
 1.   Perjanjian Kredit Perseroan, KAP,       BCA menyetujui untuk                Tanggal          Sebagaimana tercantum
                        SWA, DAN, DIN,        memberikan Fasilitas Kredit         perubahan        dalam surat permohonan
                        DWT, PWP, KPAS,       kepada Perseroan dalam bentuk       terakhir         penarikan fasilitas kredit
                        DIL, PSA, DPS,        time loan revolving yang bersifat   adalah 11        jangka waktu kredit
                        GUN, PUL, AAN,        tidak mengikat dengan jumlah        Oktober 2019     sampai dengan
                        MNS, BPN, BAS         pokok Rp500.000.000.000 (lima       berdasarkan      12 Februari 2021 dengan
                        sebagai Debitur dan   ratus miliar Rupiah), dimana BCA    Akta No.         periode jatuh tempo
                        PT Bank Central       berhak untuk menyetujui atau        04 tanggal       6 bulan dari tanggal
                        Asia (“BCA”)          menolak permohonan penarikan        11 Oktober       penarikan kredit.
                        sebagai Kreditur      fasilitas Time Loan Revolving       2019 dibuat
                                              Uncommitted yang diajukan           di hadapan
                                              Perseroan, KAP, SWA, DAN,           Veronica
                                              DIN, DWT, PWP, KPAS, DIL,           Sandra Irawaty
                                              PSA, DPS, GUN, PUL, AAN,            Purnadi
                                              MNS, BPN, dan BAS dan BCA           S.H., Notaris
                                              berhak sewaktu-waktu, tanpa         di Jakarta
                                              syarat, membatalkan pemberian       Selatan
                                              fasilitas Time Loan Revolving
                                              Uncommitted. Tidak terdapat
                                              saldo outstanding kredit per
                                              Desember 2019. Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 3%.




                                                          124
Page 151
                              Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                       Tanggal
No.   Nama Perjanjian      Menandatangani             Syarat dan Kondisi                                   Jangka Waktu
                                                                                      Perjanjian
                              Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
2.    Perjanjian Kredit   Perseroan sebagai   BCA menyetujui untuk                  Tanggal           Berlaku sampai seluruh
                          Debitur dan BCA     memberikan Fasilitas Kredit           perubahan         fasilitas kredit dibayar
                          sebagai Kreditur    kepada Perseroan dalam bentuk:        terakhir adalah   lunas oleh Debitur sesuai
                                              a. Fasilitas Kredit Lokal 1           tanggal 11        tanggal jatuh tempo
                                                 (Rekening Koran) 1 dengan          Oktober 2019      masing-masing fasilitas
                                                 jumlah pokok pinjaman              berdasarkan       dengan rincian sebagai
                                                 Rp35.000.000.000 (tiga             Akta No.          berikut :
                                                 puluh lima miliar Rupiah).         03 tanggal        a. Jatuh tempo pada
                                                 Saldo outstanding kredit           11 Oktober           saat batas waktu
                                                 per 31 Desember 2019               2019 dibuat          penarikan dan/atau
                                                 Rp14.847.055.430 (empat            di hadapan           penggunaan fasilitas
                                                 belas miliar delapan ratus         Veronica             kredit berakhir
                                                 empat puluh tujuh juta lima        Sandra Irawaty
                                                 puluh lima ribu empat ratus        Purnadi
                                                 tiga puluh Rupiah). Bunga atas     S.H., Notaris
                                                 fasilitas ini sebesar 9,5%;        di Jakarta
                                              b. Fasilitas Kredit Lokal             Selatan           b. Jatuh tempo pada
                                                 (Rekening Koran) 2 dengan                               saat batas waktu
                                                 jumlah pokok pinjaman                                   penarikan dan/atau
                                                 Rp120.000.000.000 (seratus                              penggunaan fasilitas
                                                 dua puluh miliar Rupiah).                               kredit berakhir
                                                 Saldo outstanding kredit
                                                 per 31 Desember 2019
                                                 Rp35.289.123.126 (tiga puluh
                                                 lima miliar dua ratus delapan
                                                 puluh sembilan juta seratus
                                                 dua puluh tiga ribu seratus
                                                 dua puluh enam Rupiah).
                                                 Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                                 9,25%;
                                              c. Fasilitas Kredit Ekspor                              c. Jatuh tempo
                                                 1 dengan jumlah pokok                                   sesuai dengan
                                                 pinjaman USD11.500.000                                  surat permohonan
                                                 (sebelas juta lima ratus ribu                           penarikan fasilitas
                                                 Dolar Amerika Serikat). Saldo                           kredit, dengan
                                                 outstanding kredit gabungan                             ketentuan bahwa
                                                 per 31 Desember 2019                                    tanggal jatuh waktu
                                                 USD19.022.476 (sembilan                                 pembayaran tersebut
                                                 belas juta dua puluh dua ribu                           tidak boleh melebihi
                                                 empat ratus tujuh puluh enam                            tanggal berakhirnya
                                                 ribu Dolar Amerika Serikat).                            batas waktu penarikan
                                                 Bunga atas fasilitas ini sebesar                        dan/atau penggunaan
                                                 4%;                                                     fasilitas kredit
                                              d. Fasilitas Kredit Ekspor 2                            d. Jatuh tempo
                                                 dengan jumlah pokok pinjaman                            sesuai dengan
                                                 USD7.568.992.31 (tujuh juta                             surat permohonan
                                                 lima ratus enam puluh delapan                           penarikan fasilitas
                                                 ribu sembilan ratus dua puluh                           kredit, dengan
                                                 dua Dolar Amerika Serikat dan                           ketentuan bahwa
                                                 tiga puluh satu sen). Saldo                             tanggal jatuh waktu
                                                 outstanding kredit gabungan                             pembayaran tersebut
                                                 per 31 Desember 2019                                    tidak boleh melebihi
                                                 USD19.022.476 (sembilan                                 tanggal berakhirnya
                                                 belas juta dua puluh dua ribu                           batas waktu
                                                 empat ratus tujuh puluh enam                            penarikan dan/atau
                                                 ribu Dolar Amerika Serikat).                            penggunaan fasilitas
                                                 Bunga atas fasilitas ini sebesar                        kredit
                                                 4,0%;




                                                           125
Page 152
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                             Jangka Waktu
                                                                               Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         e. Fasilitas Negosiasi/Diskonto                    e. Jatuh tempo
                                             dengan Kondisi Khusus                             berdasarkan
                                             dengan jumlah pokok pinjaman                      ketentuan – ketentuan
                                             USD2.000.000 (dua juta                            yang diatur dalam
                                             Dolar Amerka Serikat). Saldo                      perjanjian kredit
                                             outstanding kredit per 31
                                             Desember 2019 USD627.103
                                             (enam ratus dua puluh tujuh
                                             ribu seratus tiga Dolar Amerika
                                             Serikat). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 4%;
                                         f. Fasilitas Multi 1 dengan                        f. Jatuh tempo sesuai
                                             jumlah pokok pinjaman                             dengan yang
                                             USD2.500.000 (dua juta                            tercantum dalam
                                             lima ratus ribu Dolar Amerika                     surat penarikan kredit
                                             Serikat). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp5.214.518.867 (lima miliar
                                             dua ratus empat belas juta
                                             lima ratus delapan belas
                                             ribu delapan ratus enam
                                             puluh tujuh Rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 4%
                                             (untuk fasilitas Multi 1 yang
                                             terutang dalam mata uang
                                             Dolar Amerika Serikat), 9%
                                             (untuk fasilitas Multi 1 dalam
                                             bentuk trust receipt dan time
                                             loan yang terutang dalam
                                             mata uang Rupiah) dan 9,25%
                                             (untuk fasilitas Multi 1 dalam
                                             bentuk kredit investasi yang
                                             terutang dalam bentuk mata
                                             uang Rupiah);
                                         g. Fasilitas Multi 2 dengan                        g. Jatuh tempo sesuai
                                             jumlah pokok pinjaman                             dengan yang
                                             Rp280.000.000.000 (dua                            tercantum dalam
                                             ratus delapan puluh miliar                        surat penarikan kredit
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp195.500.000.000 (seratus
                                             sembilan puluh lima miliar lima
                                             ratus juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,25%;
                                         h. Fasilitas Kredit Investasi PKS                  h. Jangka waktu kredit
                                             Wahau 4 dengan jumlah pokok                       sampai dengan
                                             pinjaman Rp221.840.000.000                        23 Desember 2019
                                             (dua ratus dua puluh satu
                                             miliar delapan ratus empat
                                             puluh juta Rupiah). Saldo
                                             outstanding kredit per 31
                                             Desember 2019 tidak ada
                                             (sudah lunas). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                      126
Page 153
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                              Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi PKS                    i. Jangka waktu kredit
                                             Wahau 5 dengan jumlah pokok                         sampai dengan
                                             pinjaman Rp215.376.000.000                          24 April 2021
                                             (dua ratus lima belas miliar tiga
                                             ratus tujuh puluh enam juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp80.766.000.000 (delapan
                                             puluh miliar tujuh ratus enam
                                             puluh enam juta Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%;
                                         j. Fasilitas Kredit Investasi                        j. Jangka waktu kredit
                                             Woodworking 1 dengan jumlah                         sampai dengan
                                             pokok pinjaman USD1.500.000                         30 Maret 2022
                                             (satu juta lima ratus ribu
                                             Dolar Amerika Serikat). Saldo
                                             outstanding kredit per 31
                                             Desember 2019 USD907.500
                                             (sembilan ratus tujuh ribu lima
                                             ratus Dolar Amerika Serikat).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             4,50%;
                                         k. Fasilitas Kredit Investasi                        k. Jangka waktu kredit
                                             Woodworking 2 dengan                                sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                               29 November 2023
                                             Rp60.000.000.000 (enam
                                             puluh miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp48.000.000.000 (empat
                                             puluh delapan miliar Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,75%;
                                         l. Fasilitas Kredit Investasi                        l. 11 Oktober 2024
                                             Woodworking 3 dengan
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp24.000.000.000 (dua
                                             puluh empat miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit per
                                             31 Desember 2019 tidak
                                             ada (belum ada pencairan).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,75%;
                                         m. Kredit Investasi Refinancing                      m. Jangka waktu kredit
                                             1 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                             pinjaman Rp50.000.000.000                           9 Maret 2026
                                             (lima puluh miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit saat
                                             ini adalah Rp39.062.500.000
                                             (tiga puluh sembilan miliar
                                             enam puluh dua juta lima
                                             ratus ribu Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       127
Page 154
                            Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian     Menandatangani           Syarat dan Kondisi                              Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                            Perjanjian         (Bunga dan Outstanding)
                                          n. Fasilitas Kredit Investasi                        n. Jangka waktu kredit
                                              Refinancing 2 dengan                                sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                               29 November 2028
                                              Rp175.307.000.000 (seratus
                                              tujuh puluh lima miliar tiga
                                              ratus tujuh juta Rupiah). Saldo
                                              outstanding kredit saat ini
                                              adalah Rp164.350.312.500
                                              (seratus enam puluh empat
                                              miliar tiga ratus lima puluh juta
                                              tiga ratus dua belas ribu lima
                                              ratus Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,50%;
                                          o. Fasilitas Kredit Investasi Pabrik                 o. Jangka waktu kredit
                                              Biogas dengan jumlah pokok                          sampai dengan
                                              pinjaman Rp70.000.000.000                           29 November 2024
                                              (tujuh puluh miliar Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp70.000.000.000 (tujuh miliar
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%;
                                          p. Fasilitas Kredit Investasi                        p. Jangka waktu kredit
                                              Infrastruktur 2018 dengan                           sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                               29 November 2028
                                              Rp47.000.000.000 (empat
                                              puluh tujuh miliar Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit saat
                                              ini adalah Rp47.000.000.000
                                              (empat miliar Rupiah). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                          q. Fasilitas Kredit Investasi                        q. Jangka waktu kredit
                                              Infrastruktur 2019 dengan                           sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                               11 Oktober 2029
                                              Rp79.550.000.000 (tujuh
                                              puluh sembilan miliar lima
                                              ratus lima puluh juta Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit saat
                                              ini adalah Rp79.550.000.000
                                              (tujuh puluh sembilan miliar
                                              lima ratus lima puluh juta
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%;
B.    Perjanjian Penanggungan Bagi Kepentingan Pihak Terafiliasi
1.    Akta Pemberian    Perseroan sebagai Perseroan menyetujui untuk            13 Desember    Berlaku terus menerus
      Jaminan dan       Pemberi Jaminan   memberikan jaminan perusahaan/ 2018                  selama Perseroan
      Ganti Rugi        dan BCA sebagai   corporate guarantee kepada BCA                       masih mempunyai
                        Penerima Jaminan yang meliputi semua dan setiap                        Utang berupa apapun
                                          jumlah uang yang berdasarkan                         dan berapa pun juga
                                          Perjanjian Kredit terutang dan                       jumlahnya kepada BCA
                                          wajib dibayar oleh SWA, DAN,
                                          DIN, DWT, PWP, DPS, KAP,
                                          KPAS, DIL, PSA, PUL, AAN, MNS,
                                          GUN, BPN dan BAS kepada BCA,
                                          baik jumlah pokok, bunga, denda,
                                          provisi dan biaya-biaya lainnya
                                          ataupun berdasarkan surat-surat
                                          wesel, promes atau surat dagang
                                          lain yang ditandatangani oleh
                                          DSN untuk jumlah sesuai dengan
                                          pembukuan BCA (“Utang”)




                                                         128
Page 155
                             Pihak yang          Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                      Tanggal
No.   Nama Perjanjian     Menandatangani               Syarat dan Kondisi                               Jangka Waktu
                                                                                     Perjanjian
                             Perjanjian             (Bunga dan Outstanding)
2.    Akta Pemberian     Perseroan sebagai     Perseroan menyetujui untuk          13 Desember      Berlaku terus menerus
      Jaminan dan        Pemberi Jaminan       memberikan jaminan perusahaan/      2018             selama Perseroan
      Ganti Rugi         dan BCA sebagai       corporate guarantee kepada BCA                       masih mempunyai
                         Penerima Jaminan      yang meliputi semua dan setiap                       Utang berupa apapun
                                               jumlah uang yang berdasarkan                         dan berapa pun juga
                                               Perjanjian Kredit terutang dan                       jumlahnya kepada BCA
                                               wajib dibayar oleh Perseroan,
                                               KAP, SWA, DAN, DIN, DWT,
                                               PWP, KPAS, DIL, PSA, DPS, NI,
                                               GUN, PUL, AAN, MNS, BPN, dan
                                               BAS kepada BCA, baik jumlah
                                               pokok, bunga, denda, provisi
                                               dan biaya-biaya lainnya ataupun
                                               berdasarkan surat-surat wesel,
                                               promes atau surat dagang lain
                                               yang ditandatangani oleh DSN
                                               untuk jumlah sesuai dengan
                                               pembukuan BCA (“Utang”)
3.    Akta Pemberian     Perseroan sebagai     Perseroan menyetujui untuk          3 Oktober        Berlaku terus menerus
      Jaminan dan        Pemberi Jaminan       memberikan jaminan perusahaan/      2011             selama Perseroan
      Ganti Rugi         dan BCA sebagai       corporate guarantee kepada BCA                       masih mempunyai
                         Penerima Jaminan      yang meliputi semua dan setiap                       Utang berupa apapun
                                               jumlah uang yang berdasarkan                         dan berapa pun juga
                                               Perjanjian Kredit terutang dan                       jumlahnya kepada BCA
                                               wajib dibayar oleh TKPI kepada
                                               BCA, baik jumlah pokok, bunga,
                                               denda, provisi dan biaya-biaya
                                               lainnya ataupun berdasarkan
                                               surat-surat wesel, promes
                                               atau surat dagang lain yang
                                               ditandatangani oleh DSN untuk
                                               jumlah sesuai dengan pembukuan
                                               BCA (“Utang”)
4.    Perjanjian         Perseroan sebagai     Menjamin pembayaran lunas dari      19 Oktober       Berlaku terus menerus
      pemberian          pemberi jaminan       jumlah yang terutang dan wajib      2012             selama Koperasi
      jaminan            dan BCA sebagai       dibayar oleh Koperasi Karya                          Karya Sejahtera
                         penerima jaminan      Sejahtera berdasarkan Akta                           masih mempunyai
                                               Perjanjian Kredit No.31 tanggal                      Utang berupa apapun
                                               30 Maret 2012 dibuat di hadapan                      dan berapa pun juga
                                               Veronica Sandra Irawaty Purnadi,                     jumlahnya kepada BCA
                                               S.H., Notaris di Jakarta Selatan
C.    Perjanjian Jual Beli
1.    Perjanjian jual beli Perseroan, SWA,     Para pihak sepakat untuk            Tanggal          Jangka waktu berlakunya
      valuta asing         DAN, DIN, DWT,      melakukan satu atau lebih           perubahan        masing – masing
                           PWP, GUN, DIL,      transaksi tod, transaksi tom,       terakhir         transaksi tom, spot,
                           KPAS, DPS, KAP,     transaksi spot, transaksi forward   adalah 11        forward dan swap akan
                           PSA, PUL, AAN,      dan transaksi swap melalui          Oktober 2019     dituangkan dalam surat
                           MNS, BPN, BAS, NI   telepon.                            berdasarkan      konfirmasi yaitu sejak
                           sebagai Nasabah                                         Akta No.         tanggal transaksi sampai
                           dan BCA sebagai                                         05 tanggal       dengan tanggal jatuh
                           Bank                                                    11 Oktober       tempo dari masing –
                                                                                   2019 dibuat      masing transaksi tom,
                                                                                   di hadapan       spot, forward dan swap.
                                                                                   Veronica
                                                                                   Sandra Irawaty
                                                                                   Purnadi
                                                                                   S.H., Notaris
                                                                                   di Jakarta
                                                                                   Selatan
      Perjanjian Jual    Perseroan sebagai     Para pihak sepakat sepakat untuk 2 Januari 2020      Berlaku sejak tanggal
      Beli dengan        penjual dan PT        melakukan jual beli Crude Palm                       2 Januari 2020 sampai
      Pelanggan          Kutai Refinery        Oil sebanyak 4.000 MT (empat                         tanggal 31 Desember
                         Nusantara sebagai     ribu metrik ton) crude palm oil per                  2020
                         pembeli               bulan




                                                            129
Page 156
                            Pihak yang          Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                     Tanggal
No.   Nama Perjanjian    Menandatangani               Syarat dan Kondisi                              Jangka Waktu
                                                                                    Perjanjian
                             Perjanjian            (Bunga dan Outstanding)
      Perjanjian Jual   Perseroan dan PT       Para pihak sepakat untuk           14 Desember    -
      Beli Lainnya      Raja Gas Kharisma      melakukan jual beli Peralatan      2018
                        sebagai pembeli        kompresi gas, bagian-bagian dari
                        dan Safe Gas           kompresor, perangkat aksesories
                        (Singapore) Ltd        dan perangkat suku cadang untuk
                        sebagai penjual        perbaikan dan perawatan dari
                                               Biogas Upgrading & Compression
                                               dan peralatan pemroses gas
      Perjanjian Jual   Perseroan dan PT       Para pihak sepakat untuk           14 Desember    -
      Beli Lainnya      Raja Gas Kharisma      melakukan jual beli 2 (dua)        2018
                        sebagai pembeli        unit Ge Jenbacher Gas Engine
                        dan Euroasiatic        Generating Set (s) Type/Model:
                        Machinery(S) Pte.      JGS 312 GS-B.L
                        Ltd sebagai penjual
D.    Perjanjian Sewa Angkutan untuk kegiatan Operasional Perseroan
1.    Perjanjian        Perseroan sebagai Pemberi sewa sepakat untuk              2 Januari 2018 Berlaku sampai dengan
      sewa angkutan     penyewa dan Dedi menyewakan 1 (satu) unit mobil                          31 Desember 2020
      untuk kegiatan    Saputra (individual) Toyota/Hilux E Extra Cabin M/T
      operasional       sebagai Pemberi
      Perseroan         Sewa
2.    Perjanjian        Perseroan sebagai Pemberi sewa sepakat untuk              30 Agustus     Berlaku sampai dengan
      sewa angkutan     penyewa dan          menyewakan 1 (satu) unit mobil       2018           31 Agustus 2021
      untuk kegiatan    Elina Liq Hong       Toyota/Hilux E Extra Cabin M/T
      operasional       (individual) sebagai
      Perseroan         Pemberi Sewa
3.    Perjanjian        Perseroan sebagai Pemberi sewa sepakat untuk              1 Oktober      Berlaku sampai dengan
      sewa angkutan     penyewa dan Helaq menyewakan 1 (satu) unit mobil          2018           30 September 2021
      untuk kegiatan    (individual) sebagai Toyota Hilux 2.4E Extra Cabin
      operasional       Pemberi Sewa         4x4 MT
      Perseroan
4.    Perjanjian        Perseroan sebagai Pemberi sewa sepakat untuk              29 Maret 2018 Berlaku sampai dengan
      sewa angkutan     penyewa dan          menyewakan 1 (satu) unit mobil                     15 Oktober 2021
      untuk kegiatan    Yohanes Luy          Mitsubishi Pajero Sport GLX-HMT
      operasional       (individual) sebagai
      Perseroan         Pemberi Sewa
5.    Perjanjian        Perseroan sebagai Pemberi sewa sepakat untuk              17 Desember    Berlaku sampai dengan
      sewa angkutan     penyewa dan Agus menyewakan 1 (satu) unit mobil           2018           31 Desember 2022
      untuk kegiatan    Mahsun (individual) Toyota Land Cruiser 200 STD
      operasional       sebagai Pemberi
      Perseroan         Sewa
6.    Perjanjian        Perseroan sebagai Pemberi sewa sepakat untuk              2 Januari 2017 Berlaku sampai
      sewa angkutan     penyewa dan          menyewakan 1 (satu) unit mobil                      dengan 30 Juni
      untuk kegiatan    Martinus Aken        Toyota Hilux EC Tahun 2016 KT                       2020. Berdasarkan
      operasional       (individual) sebagai 8025 RI                                             keterangan dari
      Perseroan         Pemberi Sewa                                                             Perseroan, perjanjian
                                                                                                 ini akan diperpanjang
                                                                                                 dan Perseroan sedang
                                                                                                 dalam proses pembuatan
                                                                                                 perjanjian perpanjangan.
7.    Perjanjian        Perseroan sebagai      Pemberi sewa sepakat untuk         21 Mei 2018    Berlaku sampai dengan
      sewa angkutan     penyewa dan Elsuf      menyewakan 1 (satu) unit mobil                    30 April 2021
      untuk kegiatan    (individual) sebagai   bus sekolah Mitsubishi Microbus
      operasional       Pemberi Sewa           FE846 AA 1236 HB
      Perseroan
8.    Perjanjian        Perseroan sebagai      Pemberi sewa sepakat untuk         29 Januari     Berlaku sampai dengan
      sewa angkutan     penyewa dan            menyewakan 1 (satu) unit mobil     2018           31 Januari 2021
      untuk kegiatan    Hengki Anditia         bus sekolah Mitsubishi Triton DC
      operasional       (individual) sebagai   HDX
      Perseroan         Pemberi Sewa




                                                           130
Page 157
                         Pihak yang            Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                        Tanggal
No.   Nama Perjanjian Menandatangani                 Syarat dan Kondisi                                 Jangka Waktu
                                                                                       Perjanjian
                         Perjanjian               (Bunga dan Outstanding)
 9. Perjanjian      Perseroan sebagai         Pemberi sewa sepakat untuk             22 Juni 2018   Berlaku sampai dengan
    sewa angkutan   penyewa dan               menyewakan 1 (satu) unit mobil                        30 Juni 2021
    untuk kegiatan  Alois Kelea Dea           Toyota All New Hilux 2.4 DC G
    operasional     (individual) sebagai      M/T 4x4 Diesel
    Perseroan       Pemberi Sewa
10. Perjanjian      Perseroan sebagai         Pemberi sewa sepakat untuk             8 Februari     Berlaku sampai dengan
    sewa angkutan   penyewa dan               menyewakan 1 (satu) unit mobil         2019           10 Februari 2022
    untuk kegiatan  Petrus Toni Affandi       Mitsubishi All New Triton DC
    operasional     (individual) sebagai      HDX-H MT
    Perseroan       Pemberi Sewa
E. Perjanjian Pembangunan
 1. Perjanjian      Perseroan sebagai         Kontraktor sepakat untuk       7 Oktober              Berlaku sampai
    Pembangunan     penerima jasa             membangun Rumah Trafo,         2019                   dengan 31 Mei 2020.
                    dan PT Terusmaju          Rumah Genset, Kanopi PRS, Slab                        Berdasarkan keterangan
                    Gemilang sebagai          Cradle dan Slab Amroll                                dari Perseroan,
                    kontraktor                                                                      perjanjian ini akan
                                                                                                    diperpanjang dan
                                                                                                    Perseroan sedang dalam
                                                                                                    proses pembuatan
                                                                                                    perjanjian perpanjangan.
2.    Perjanjian        Perseroan sebagai     Kontraktor sepakat untuk               14 Desember    Berlaku selama 14
      Pembangunan       penerima jasa         membangun Fasilias Infrastruktur       2018           (empat belas) bulan
                        dan PT Raja Gas       Biogas Capturing, Power Supply                        terhitung sejak uang
                        Kharisma              Generation, Upgrading Biogas,                         muka diterima oleh
                                              Compressed Biomethane dan                             Kontraktor
                                              Fasilitas Distribusi Compressed
                                              Biomethane beserta Perangkat
                                              Konversi
F.    Perjanjian Pengelolaan Rekening
1.    Perjanjian        Perseroan dan PT      Perseroan dan PT Kalimantan            10 Desember    Berlaku sampai
      pengelolaan       Kalimantan Cipta      Cipta Sembada sepakat menunjuk         2018           kewajiban pembayaran
      rekening          Sembada sebagai       BRI sebagai agen penampungan                          BPN yang akan terutang
      penampungan       penerima jasa dan     yang mengelola dan                                    telah dilunasi
                        PT Bank Rakyat        mendistribusikan sejumlah uang
                        Indonesia (Persero)   yang ditahan yang ditentukan
                        Tbk (BRI) sebagai     setelah tanggal perjanjian jual beli
                        agen penampungan      saham antara PT Kalimantan dan
                                              PT Indo Palma Persada sebagai
                                              para penjual dan Perseroan dan
                                              SWA sebagai para pembeli untuk
                                              seluruh saham di BPN
2.    Perjanjian        Perseroan dan         Perseroan dan PT Kutai Inti            10 Desember    Berlaku sampai
      pengelolaan       PT Kutai Inti Daya    Daya sepakat menunjuk BRI              2018           kewajiban pembayaran
      rekening          sebagai penerima      sebagai agen penampungan yang                         BAS yang akan terutang
      penampungan       jasa dan BRI          memngelola dan mendistribusikan                       telah dilunasi
                        sebagai agen          sejumlah uang yang ditahan yang
                        penampungan           ditentukan setelah tanggal dan
                                              sehubungan dengan perjanjian
                                              jual beli saham antara PT Kutai,
                                              PT Rama Putera Investindo dan
                                              PT Indo Palma Persada sebagai
                                              para penjual dan Perseroan dan
                                              SWA sebagai para pembeli untuk
                                              seluruh saham di BAS




                                                           131
Page 158
                            Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                      Tanggal
No.   Nama Perjanjian    Menandatangani              Syarat dan Kondisi                                   Jangka Waktu
                                                                                     Perjanjian
                            Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
G.    Perjanjian Pinjaman dan Penjaminan Perusahaan Anak
1.    Perjanjian        SWA, DAN, DIN,     BCA menyetujui untuk                    Terakhir         Berlaku sampai seluruh
      Pemberian         DWT, PWP, DPS,     memberikan Fasilitas Kredit             diubah           fasilitas kredit dibayar
      Fasilitas Kredit  KAP, KPAS, DIL,    kepada Debitur dalam bentuk:            tanggal 11       lunas oleh Debitur sesuai
                        PSA, PUL, AAN,     SWA                                     Oktober 2019     tanggal jatuh tempo
                        MNS, GUN, BPN,     i. Fasilitas Kredit Lokal               berdasarkan      masing-masing fasilitas
                        BAS sebagai             (Rekening Koran) dengan            Akta No.         dengan rincian sebagai
                        Debitur dan BCA         jumlah pokok pinjaman Rp           06 tanggal       berikut :
                        sebagai Kreditur        120.000.000.000 (seratus           11 Oktober       i. Pada tanggal jatuh
                                                dua puluh miliar Rupiah).          2019 dibuat           waktu pembayaran
                                                Saldo outstanding kredit           di hadapan            sebagaimana
                                                per 31 Desember 2019               Veronica              disebutkan dalam
                                                Rp75.418.470.148 (tujuh puluh      Sandra Irawaty        surat permohonan
                                                lima miliar empat ratus delapan    Purnadi               fasilitas kredit
                                                belas juta empat ratus tujuh       S.H., Notaris         dengan ketentuan
                                                puluh ribu seratus empat puluh     di Jakarta            bahwa tanggal jatuh
                                                delapan Rupiah). Bunga atas        Selatan               waktu dimaksud
                                                fasilitas ini sebesar 9,5%;                              tidak boleh melebihi
                                           ii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                           tanggal berakhirnya
                                                2013 dengan jumlah pokok                                 batas waktu
                                                pinjaman Rp18.600.000.000                                penarikan dan/atau
                                                (delapan belas miliar enam                               penggunaan fasilitas
                                                ratus juta Rupiah). Saldo                                kredit
                                                outstanding kredit per 31                           ii. Jangka waktu kredit
                                                Desember 2019 tidak ada                                  sampai dengan 9 Mei
                                                (sudah lunas). Bunga atas                                2019
                                                fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                           iii. Fasilitas Kredit Investasi                          iii. Jangka waktu kredit
                                                1 dengan jumlah pokok                                    sampai dengan
                                                pinjaman Rp200.000.000.000                               19 Agustus 2024
                                                (dua ratus miliar Rupiah).
                                                Saldo outstanding kredit
                                                per 31 Desember 2019
                                                Rp155.000.000.000 (seratus
                                                lima puluh lima miliar Rupiah).
                                                Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                                9,5%;
                                           iv. Fasilitas Kredit Investasi 2                         iv. Jangka waktu kredit
                                                dengan jumlah pokok pinjaman                            sampai dengan
                                                USD33.000.000 (tiga puluh tiga                          19 Agustus 2024
                                                juta Rupiah). Saldo outstanding
                                                kredit per 31 Desember 2019
                                                USD24.845.892 (dua puluh
                                                empat juta delapan ratus
                                                empat puluh lima ribu delapan
                                                ratus sembilan puluh dua Dolar
                                                Amerika Serikat). Bunga atas
                                                fasilitas ini sebesar 4,25%;
                                           v. Fasilitas Kredit Investasi                            v.   Jangka waktu kredit
                                                Refinancing dengan                                       sampai dengan
                                                jumlah pokok pinjaman                                    9 Maret 2026
                                                Rp175.000.000.000 (seratus
                                                tujuh puluh lima miliar Rupiah).
                                                Saldo outstanding kredit saat
                                                ini adalah Rp 131.250.000.000
                                                (seratus tiga puluh satu miliar
                                                dua ratus lima pulih juta
                                                Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                                ini sebesar 9,5%;




                                                           132
Page 159
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                 Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi Infra                  vi. Jangka waktu kredit
                                             2019 II dengan jumlah pokok                           sampai dengan
                                             pinjaman Rp40.370.000.000                             25 Juli 2029
                                             (empat puluh miliar tiga ratus
                                             tujuh puluh juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp40.370.000.000 (empat puluh
                                             miliar tiga ratus tujuh puluh juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%;

                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi                       vii. Jangka waktu kredit
                                              Refinancing 2018 dengan                               sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                                 29 November 2028
                                              Rp32.500.000.000 (tiga puluh
                                              dua miliar lima ratus juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit saat ini adalah
                                              Rp30.062.500.000 (tiga puluh
                                              miliar enam puluh dua juta lima
                                              ratus ribu Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                                                                               viii. Jangka waktu kredit
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi Kebun
                                                                                                     sampai dengan
                                              2018 dengan jumlah pokok
                                              pinjaman Rp1.215.000.000                               29 November 2027
                                              (satu miliar dua ratus lima
                                              belas juta Rupiah). Saldo
                                              outstanding kredit saat ini
                                              adalah Rp1.215.000.000 (satu
                                              miliar dua ratus lima belas juta
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                              sebesar 9,5%; dan

                                         ix. Fasilitas Kredit Gabungan                         ix. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN, DWT,                            sampai dengan
                                             PWP, DPS, KAP, KPAS, DIL,                             29 November 2028
                                             PSA, PUL, AAN, MNS dan GUN
                                             untuk Investasi Infrastruktur
                                             2018 dengan jumlah pokok
                                             pinjaman Rp253.000.000.000
                                             (dua ratus lima puluh tiga miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             SWA per 31 Desember 2019
                                             Rp68.618.000.000 (enam puluh
                                             delapan miliar enam ratus
                                             delapan belas juta Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%.

                                                          DAN
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi                         i.   Jangka waktu kredit
                                            Tahun V dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                            pinjaman Rp33.072.500.000                               18 Juni 2020
                                            (tiga puluh tiga miliar tujuh
                                            puluh dua juta lima ratus ribu
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            kredit per 31 Desember 2019
                                            Rp2.645.800.000 (dua miliar
                                            enam ratus empat puluh lima
                                            juta delapan ratus ribu Rupiah).
                                            Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                            9,5%;




                                                       133
Page 160
                          Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi                       ii.   Jangka waktu kredit
                                              Tahun VI dengan jumlah pokok                          sampai dengan
                                              pinjaman Rp20.737.500.000                             1 Januari 2021
                                              (dua puluh miliar tujuh
                                              ratus tiga puluh tujuh juta
                                              lima ratus ribu Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp3.318.000.000 (tiga miliar
                                              tiga ratus delapan belas juta
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%;
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi                      iii. Jangka waktu kredit
                                              Kebun Tahun 2012 dengan                              sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                                24 September 2019
                                              Rp11.435.759.057 (sebelas
                                              miliar empat ratus tiga puluh
                                              lima juta tujuh ratus lima puluh
                                              sembilan ribu lima puluh tujuh
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              tidak ada (sudah lunas). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi                       iv. Jangka waktu kredit
                                              Kebun Tahun 2013 dengan                             sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                               26 September 2020
                                              Rp10.276.000.000 (sepuluh
                                              miliar dua ratus tujuh
                                              puluh enam juta Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp1.926.750.000 (satu miliar
                                              sembilan ratus dua puluh
                                              enam juta tujuh ratus lima
                                              puluh ribu Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi                        v.    Jangka waktu kredit
                                              Refinancing dengan                                    dengan 9 Maret 2026
                                              jumlah pokok pinjaman
                                              Rp150.000.000.000 (seratus
                                              lima puluh miliar Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp121.875.000.000 (seratus
                                              dua puluh satu miliar delapan
                                              ratus tujuh puluh lima juta
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi Infra                 vi. Jangka waktu kredit
                                              2019 II dengan jumlah pokok                         sampai dengan
                                              pinjaman Rp31.000.000.000                           11 Oktober 2029
                                              (tiga puluh miliar Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp31.000.000.000 (tiga puluh
                                              satu miliar Rupiah). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       134
Page 161
                          Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                    Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                                  Jangka Waktu
                                                                                   Perjanjian
                          Perjanjian            (Bunga dan Outstanding)
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi                        vii. Jangka waktu kredit
                                              Refinancing 2018 dengan                                sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                                  29 November 2028
                                              Rp51.453.000.000 (lima
                                              puluh satu miliar empat
                                              ratus lima puluh tiga juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp48.237.187.500 (empat puluh
                                              delapan miliar dua ratus tiga
                                              puluh tujuh juta seratus delapan
                                              puluh tujuh ribu lima ratus
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                              sebesar 9,5%;
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi Kebun                  viii. Jangka waktu kredit
                                              2018 dengan jumlah pokok                                sampai dengan
                                              pinjaman Rp390.000.000                                  29 November 2027
                                              (tiga ratus sembilan puluh juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp390.000.000 (tiga ratus
                                              sembilan puluh juta Rupiah).
                                              Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                              9,5%; dan
                                         ix. Fasilitas Kredit Gabungan                          ix. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN, DWT,                             sampai dengan
                                             PWP, DPS, KAP, KPAS, DIL,                              29 November 2028
                                             PSA, PUL, AAN, MNS dan GUN
                                             untuk Investasi Infrastruktur
                                             2018 dengan jumlah pokok
                                             pinjaman Rp253.000.000.000
                                             (dua ratus lima puluh tiga miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             DAN per 31 Desember 2019
                                             Rp16.111.000.000 (enam belas
                                             miliar seratus sebelas juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%.
                                                            DIN
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi Tahun V                  i.    Jangka waktu kredit
                                            dengan jumlah pokok pinjaman                              sampai dengan
                                            Rp33.072.500.000 (tiga puluh                              18 Juni 2020
                                            tiga miliar tujuh puluh dua juta
                                            lima ratus ribu Rupiah). Saldo
                                            outstanding kredit per 31
                                            Desember 2019 Rp2.645.800.000
                                            (dua miliar enam ratus empat
                                            puluh lima juta delapan ratus ribu
                                            Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                            sebesar 9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi Tahun VI                ii.   Jangka waktu kredit
                                             dengan jumlah pokok pinjaman                             sampai dengan
                                             Rp20.737.500.000 (dua puluh                              1 Januari 2021
                                             miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh
                                             juta lima ratus ribu Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit per 31
                                             Desember 2019 Rp3.318.000.000
                                             (tiga miliar tiga ratus delapan
                                             belas juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                        135
Page 162
                          Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                 Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                              Jangka Waktu
                                                                                Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi                     iii. Jangka waktu kredit
                                              Kebun Tahun 2012 dengan                             sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                               24 September 2019
                                              Rp9.651.240.943 (sembilan
                                              miliar enam ratus lima puluh
                                              satu juta dua ratus empat
                                              puluh ribu sembilan ratus
                                              empat puluh tiga Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit per
                                              31 Desember 2019 tidak ada
                                              (sudah lunas). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi                      iv. Jangka waktu kredit
                                             Kebun Tahun 2013 dengan                             sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                               26 September 2020
                                             Rp3.881.000.000 (tiga miliar
                                             delapan ratus delapan
                                             puluh satu juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp727.687.500 (tujuh ratus
                                             dua puluh tujuh juta enam
                                             ratus delapan puluh tujuh ribu
                                             lima ratus Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                                                                             v.   Jangka waktu kredit
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi                            sampai dengan
                                            Refinancing dengan                                    9 Maret 2026
                                            jumlah pokok pinjaman
                                            Rp150.000.000.000 (seratus
                                            lima puluh miliar Rupiah).
                                            Saldo outstanding kredit
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp121.875.000.000 (seratus
                                            dua puluh satu miliar delapan
                                            ratus tujuh puluh lima juta
                                            Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                            ini sebesar 9,5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi Infra                vi. Jangka waktu kredit
                                             2019 II dengan jumlah pokok                         sampai dengan
                                             pinjaman Rp29.080.000.000                           11 Oktober 2029
                                             (dua puluh sembilan miliar
                                             delapan puluh juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp29.080.000.000 (dua puluh
                                             sembilan miliar delapan puluh
                                             juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi                     vii. Jangka waktu kredit
                                              Refinancing 2018 dengan                             sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                               29 November 2028
                                              Rp15.133.000.000 (lima belas
                                              miliar seratus tiga puluh tiga
                                              juta Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp14.187.187.500 (empat
                                              belas miliar seratus delapan
                                              puluh tujuh juta seratus
                                              delapan puluh tujuh ribu lima
                                              ratus Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       136
Page 163
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                  Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi Kebun                 viii. Jangka waktu kredit
                                              2018 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                              pinjaman Rp1.305.000.000                               29 November 2027
                                              (satu miliar tiga ratus lima juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp1.305.000.000 (satu miliar
                                              tiga ratus lima juta Rupiah).
                                              Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                              9,5%; dan

                                         ix. Fasilitas Kredit Gabungan                         ix. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN,                                 sampai dengan
                                             DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                             29 November 2028
                                             DIL, PSA, PUL, AAN, MNS
                                             dan GUN untuk Investasi
                                             Infrastruktur 2018 dengan
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp253.000.000.000 (dua
                                             ratus lima puluh tiga miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             DIN per 31 Desember 2019
                                             Rp9.025.000.000 (sembilan
                                             miliar dua puluh lima juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%.

                                                          DWT
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi                         i.    Jangka waktu kredit
                                            Tahun II dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                            pinjaman USD6.250.000,20                                 1 Januari 2019
                                            (enam juta dua ratus lima
                                            puluh ribu Dolar Amerika
                                            Serikat dan dua puluh sen).
                                            Saldo outstanding kredit per
                                            31 Desember 2019 tidak ada
                                            (sudah lunas). Bunga atas
                                            fasilitas ini sebesar 4,5%;

                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi                        ii.   Jangka waktu kredit
                                             Tahun III dengan jumlah pokok                           sampai dengan
                                             pinjaman Rp85.000.000.000                               18 Juni 2020
                                             (delapan puluh lima miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp6.800.000.000 (enam miliar
                                             delapan ratus juta Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%;

                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi                       iii. Jangka waktu kredit
                                              Tahun IV dengan jumlah pokok                          sampai dengan
                                              pinjaman Rp96.000.000.000                             1 Januari 2021
                                              (sembilan puluh enam miliar
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp15.360.000.000 (lima belas
                                              miliar tiga ratus enam puluh
                                              juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       137
Page 164
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                 Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                               Jangka Waktu
                                                                                Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi                      iv. Jangka waktu kredit
                                             Kebun Tahun 2012 dengan                             sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                               24 September 2021
                                             Rp56.414.000.000 (lima
                                             puluh enam miliar empat
                                             ratus empat belas juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp21.155.250.000 (dua puluh
                                             satu miliar seratus lima puluh
                                             lima juta dua ratus lima puluh
                                             ribu Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;

                                         v. Fasilitas Kredit Investasi                       v.   Jangka waktu kredit
                                            Kebun Tahun 2013 dengan                               sampai dengan
                                            jumlah pokok pinjaman                                 26 September 2022
                                            Rp37.047.000.000 (tiga puluh
                                            tujuh miliar empat puluh tujuh
                                            juta Rupiah). Saldo outstanding
                                            kredit per 31 Desember 2019
                                            Rp22.691.287.500 (dua puluh
                                            dua miliar enam ratus sembilan
                                            puluh satu juta dua ratus
                                            delapan puluh tujuh ribu lima
                                            ratus Rupiah). Bunga atas
                                            fasilitas ini sebesar 9,5%;

                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi Inti                 vi. Jangka waktu kredit
                                             2013 dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                             pinjaman Rp58.078.000.000                           9 Mei 2023
                                             (lima puluh delapan miliar
                                             tujuh puluh delapan juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp39.928.625.000 (tiga puluh
                                             sembilan miliar sembilan ratus
                                             dua puluh delapan juta enam
                                             ratus dua puluh lima ribu
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;

                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                vii. Jangka waktu kredit
                                              2014 dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                              pinjaman Rp58.113.000.000                           9 Mei 2023
                                              (lima puluh delapan miliar
                                              seratus tiga belas juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp39.952.687.500 (tiga puluh
                                              sembilan miliar sembilan ratus
                                              lima puluh dua juta enam ratus
                                              delapan puluh tujuh ribu lima
                                              ratus Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                      138
Page 165
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                              Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi Inti                 viii. Jangka waktu kredit
                                              2015 dengan jumlah pokok                              sampai dengan
                                              pinjaman Rp29.093.000.000                             24 April 2024
                                              (dua puluh sembilan miliar
                                              sembilan puluh tiga juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp24.001.725.000 (dua puluh
                                              empat miliar satu juta tujuh
                                              ratus dua puluh lima ribu
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%;

                                         ix. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  ix. Jangka waktu kredit
                                             2016 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                             pinjaman Rp13.731.000.000                            6 April 2025
                                             (tiga belas miliar tujuh ratus
                                             tiga puluh satu juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp12.701.175.000 (dua belas
                                             miliar tujuh ratus satu juta
                                             seratus tujuh puluh lima ribu
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;

                                         x. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   x. Jangka waktu kredit
                                            2017 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                            pinjaman Rp1.642.000.000                             21 April 2026
                                            (satu miliar enam partus
                                            empat puluh dua juta Rupiah).
                                            Saldo outstanding kredit
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp1.642.000.000 (satu miliar
                                            enam ratus empat puluh dua
                                            juta Rupiah). Bunga atas
                                            fasilitas ini sebesar 9,5%;

                                         xi. Fasilitas Kredit Investasi                       xi. Jangka waktu kredit
                                             Refinancing dengan                                   sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                9 Maret 2026
                                             Rp100.000.000.000
                                             (seratus miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp81.250.000.000 (delapan
                                             puluh satu miliar dua ratus lima
                                             puluh juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;

                                         xii. Fasilitas Kredit Investasi Infra                xii. Jangka waktu
                                              2019 II dengan jumlah pokok                          10 tahun sejak
                                              pinjaman Rp21.800.000.000                            penarikan
                                              (dua puluh satu miliar delapan
                                              ratus juta Rupiah). Saldo
                                              outstanding kredit per 31
                                              Desember 2019 tidak ada
                                              (belum ada pencairan). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       139
Page 166
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                                 Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         xiii.Fasilitas Kredit Gabungan                        xiii. Jangka waktu kredit
                                              dengan DWT, PWP, KPAS, DPS,                            sampai dengan
                                              KAP, DIL, PSA dan MNS untuk                            21 April 2026
                                              Investasi Infrastruktur Inti 2017
                                              dengan jumlah pokok pinjaman
                                              Rp77.082.000.000 (tujuh puluh
                                              tujuh miliar delapan puluh dua
                                              juta Rupiah). Saldo outstanding
                                              DWT per 31 Desember 2019
                                              Rp3.900.000.000 (tiga miliar
                                              sembilan ratus juta Rupiah).
                                              Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                              9,5%;
                                         xiv.Fasilitas Kredit Investasi Kebun                  xiv. Jangka waktu kredit
                                             2018 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                             pinjaman Rp4.127.000.000                               29 November 2027
                                             (empat miliar seratus dua
                                             puluh tujuh juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp4.127.000.000 (empat miliar
                                             seratus dua puluh tujuh juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%; dan
                                         xv. Fasilitas Kredit Gabungan                         xv. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN, DWT,                            sampai dengan
                                             PWP, DPS, KAP, KPAS, DIL,                             29 November 2028
                                             PSA, PUL, AAN, MNS dan GUN
                                             untuk Investasi Infrastruktur
                                             2018 dengan jumlah pokok
                                             pinjaman Rp253.000.000.000
                                             (dua ratus lima puluh tiga miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             DWT per 31 Desember 2019
                                             Rp25.506.000.000 (dua puluh
                                             lima miliar lima ratus enam juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%.
                                                           PWP
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi                         i.    Jangka waktu kredit
                                            Tahun II dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                            pinjaman USD4.462.444,20                                 1 Januari 2019
                                            (empat juta empat ratus enam
                                            puluh dua ribu empat ratus
                                            empat puluh empat Dolar
                                            Amerika Serikat dan dua puluh
                                            sen). Saldo outstanding kredit
                                            per 31 Desember 2019 tidak
                                            ada (sudah lunas). Bunga atas
                                            fasilitas ini sebesar 4,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi                        ii.   Jangka waktu kredit
                                             Tahun III dengan jumlah pokok                           sampai dengan
                                             pinjaman Rp85.000.000.000                               18 Juni 2020
                                             (delapan puluh lima miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp6.800.000.000 (enam miliar
                                             delapan ratus juta Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%;




                                                       140
Page 167
                          Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi                       iii. Jangka waktu kredit
                                              Tahun IV dengan jumlah pokok                          sampai dengan
                                              pinjaman Rp96.000.000.000                             1 Januari 2021
                                              (sembilan puluh enam miliar
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp15.360.000.000 (lima belas
                                              miliar tiga ratus enam puluh juta
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                              sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi                        iv. Jangka waktu kredit
                                             Kebun Tahun 2012 dengan                               sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                 24 September 2021
                                             Rp80.264.000.000 (delapan
                                             puluh miliar dua ratus
                                             enampuluh empat juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp30.099.000.000 (tiga puluh
                                             miliar sembilan puluh sembilan
                                             juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi                         v.   Jangka waktu kredit
                                            Kebun Tahun 2013 dengan                                 sampai dengan
                                            jumlah pokok pinjaman                                   26 September 2022
                                            Rp51.165.000.000 (lima
                                            puluh satu miliar seratus
                                            enam puluh lima juta Rupiah).
                                            Saldo outstanding kredit
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp31.338.562.500 (tiga puluh
                                            satu miliar tiga ratus tiga puluh
                                            delapan juta lima ratus enam
                                            puluh dua ribu lima ratus
                                            Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                            sebesar 9,5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi                        vi. Jangka waktu kredit
                                             Inti Tahun 2013 dengan                                sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                 9 Mei 2023
                                             Rp42.140.000.000 (empat puluh
                                             dua miliar seratus empat puluh
                                             juta Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp28.971.250.000 (dua puluh
                                             delapan miliar sembilan ratus
                                             tujuh puluh satu juta dua ratus
                                             ribu Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi                       vii. Jangka waktu kredit
                                              Inti Tahun 2014 dengan                                sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                                 9 Mei 2023
                                              Rp55.149.000.000 (lima
                                              puluh lima miliar seratus
                                              empat puluh sembilan juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp38.604.300.000 (tiga puluh
                                              delapan miliar enam ratus
                                              empat juta tiga ratus ribu
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                              sebesar 9,5%;




                                                       141
Page 168
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                              Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi                      viii. Jangka waktu kredit
                                              Inti Tahun 2015 dengan                                sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                                 24 April 2024
                                              Rp14.631.000.000 (empat
                                              belas miliar enam ratus tiga
                                              puluh satu juta Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp12.070.575.000 (dua belas
                                              miliar tujuh puluh juta lima
                                              ratus tujuh puluh lima ribu
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%;
                                         ix. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  ix. Jangka waktu kredit
                                             2016 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                             pinjaman Rp7.184.000.000                             6 April 2025
                                             (tujuh miliar seratus delapan
                                             puluh empat juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp6.645.200.000 (enam miliar
                                             enam ratus empat puluh lima
                                             juta dua ratus ribu Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%;
                                         x. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   x. Jangka waktu kredit
                                            2017 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                            pinjaman Rp3.330.000.000                             21 April 2026
                                            (tiga miliar tiga ratus tiga puluh
                                            juta Rupiah). Saldo outstanding
                                            kredit per 31 Desember 2019
                                            Rp3.330.000.000 (tiga miliar
                                            tiga ratus tiga puluh juta
                                            Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                            ini sebesar 9,5%;
                                         xi. Fasilitas Kredit Investasi                       xi. Jangka waktu kredit
                                             Refinancing dengan                                   sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                9 Maret 2026
                                             Rp125.000.000.000 (seratus
                                             dua puluh lima miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp101.562.500.000 (seratus
                                             satu miliar lima ratus enam
                                             puluh dua juta lima ratus ribu
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;
                                         xii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                 xii. Jangka waktu kredit
                                              2015 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                              pinjaman Rp4.900.000.000                             24 April 2024
                                              (empat miliar sembilan ratus
                                              juta Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp4.042.500.000 (empat miliar
                                              empat puluh dua juta lima
                                              ratus ribu Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                      142
Page 169
                          Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                    Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                   Perjanjian
                          Perjanjian            (Bunga dan Outstanding)
                                         xiii.Fasilitas Kredit Investasi Inti                   xiii. Jangka waktu kredit
                                              2016 dengan jumlah pokok                                sampai dengan
                                              pinjaman Rp1.370.000.000 (satu                          6 April 2025
                                              miliar tiga ratus tujuh puluh juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp1.267.250.000 (satu miliar
                                              dua ratus enam puluh tujuh
                                              juta dua ratus lima puluh ribu
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                              sebesar 9,5%;
                                         xiv.Fasilitas Kredit Gabungan                          xiv. Jangka waktu kredit
                                             dengan DWT, PWP, KPAS, DPS,                             sampai dengan
                                             KAP, DIL, PSA dan MNS untuk                             21 April 2026
                                             Investasi Infrastruktur Inti 2017
                                             dengan jumlah pokok pinjaman
                                             Rp77.082.000.000 (tujuh puluh
                                             tujuh miliar delapan puluh dua
                                             juta Rupiah). Saldo outstanding
                                             PWP per 31 Desember 2019
                                             Rp11.638.000.000 (sebelas
                                             miliar enam ratus tiga puluh
                                             delapan juta Rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         xv. Fasilitas Kredit Investasi                         xv. Jangka waktu kredit
                                             Refinancing 2018 dengan                                sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                  29 November 2026
                                             Rp63.000.000.000 (enam
                                             puluh tiga miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp59.062.500.000 (lima puluh
                                             sembilan miliar enam puluh dua
                                             juta lima ratus ribu Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%;
                                         xvi.Fasilitas Kredit Investasi Kebun                   xvi. Jangka waktu kredit
                                             2018 dengan jumlah pokok                                sampai dengan
                                             pinjaman Rp10.190.000.000                               29 November 2027
                                             (sepuluh miliar seratus
                                             sembilan puluh juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp10.190.000.000 (sepuluh
                                             miliar seratus sembilan puluh
                                             juta Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;
                                         xvii.Fasilitas Kredit Gabungan                         xvii. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN, DWT,                               sampai dengan
                                             PWP, DPS, KAP, KPAS, DIL,                                29 November 2028
                                             PSA, PUL, AAN, MNS dan GUN
                                             untuk Investasi Infrastruktur
                                             2018 dengan jumlah pokok
                                             pinjaman Rp253.000.000.000
                                             (dua ratus lima puluh tiga miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             PWP per 31 Desember 2019
                                             Rp36.508.000.000 (tiga puluh
                                             enam miliar lima ratus delapan
                                             juta Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%; dan




                                                        143
Page 170
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                  Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         xviii.Fasilitas Kredit Investasi Infra                xviii.Jangka waktu kredit
                                             2019 II dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                             pinjaman Rp17.820.000.000                              11 Oktober 2029
                                             (tujuh belas miliar delapan
                                             ratus dua puluh juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp17.820.000.000 (tujuh belas
                                             miliar delapan ratus dua puluh
                                             juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%.

                                                        DPS
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi Inti                    i.    Jangka waktu kredit
                                            2015 dengan jumlah pokok                                 sampai dengan
                                            pinjaman Rp12.800.000.000                                24 April 2025
                                            (dua belas miliar delapan ratus
                                            juta Rupiah). Saldo outstanding
                                            kredit per 31 Desember 2019
                                            Rp11.840.000.000 (sebelas
                                            miliar delapan delapan ratus
                                            empat puluh juta Rupiah).
                                            Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                            9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   ii.   Jangka waktu kredit
                                             2016 dengan jumlah pokok                                sampai dengan
                                             pinjaman Rp6.273.000.000                                6 April 2025
                                             (enam miliar dua ratus tujuh
                                             puluh tiga juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp6.273.000.000 (enam miliar
                                             dua ratus tujuh puluh tiga juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;
                                                                                               iii. Jangka waktu
                                         iii. Fasilitas Kredit Gabungan                             kredit 9 tahun sejak
                                              DPS dan KAP untuk Investasi                           penarikan
                                              Kebun Tahun 2012 dengan
                                              jumlah pokok pinjaman
                                              Rp101.979.999.999 (seratus
                                              satu miliar sembilan ratus
                                              tujuh puluh sembilan juta
                                              sembilan ratus ribu sembilan
                                              puluh sembilan ribu sembilan
                                              ratus sembilan puluh sembilan
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              DPS per 31 Desember 2019
                                              tidak ada. Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Gabungan                         iv. Jangka waktu
                                             DPS dan KAP untuk Investasi                           kredit 9 tahun sejak
                                             Kebun Tahun 2013 dengan                               penarikan
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp56.868.000.000 (lima puluh
                                             enam miliar delapan ratus
                                             enam puluh delapan juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             DPS per Desember 2019 tidak
                                             ada. Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%;




                                                       144
Page 171
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         v. Fasilitas Kredit Gabungan DPS,                    v.   Jangka waktu kredit
                                             KAP dan PSA untuk Investasi                           sampai dengan 9 Mei
                                             Inti 2014 dengan jumlah pokok                         2024
                                             pinjaman Rp111.496.350.000
                                             (seratus sebelas miliar miliar
                                             empat ratus sembilan puluh
                                             enam juta tiga ratus lima puluh
                                             ribu Rupiah). Saldo outstanding
                                             DPS per 31 Desember 2019
                                             Rp20.268.600.000 (dua puluh
                                             miliar dua ratus enam puluh
                                             delapan juta enam ratus ribu
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  vi. Jangka waktu kredit
                                             2015 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                             pinjaman Rp16.637.000.000                            24 April 2025
                                             (enam belas miliar enam
                                             ratus tiga puluh tujuh juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp15.389.225.000 (lima belas
                                             miliar tiga ratus delapan puluh
                                             sembilan juta dua ratus dua
                                             puluh lima ribu Rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                 vii. Jangka waktu kredit
                                              2016 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                              pinjaman Rp18.595.000.000                            6 April 2026
                                              (delapan belas miliar lima
                                              ratus sembilan puluh lima juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp18.595.000.000 (delapan
                                              belas miliar lima ratus sembilan
                                              puluh lima juta Rupiah). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         viii.Fasilitas Kredit Gabungan DPS,                  viii. Jangka waktu kredit
                                              KAP dan PSA untuk Investasi                           sampai dengan
                                              Inti 2017 dengan jumlah pokok                         21 April 2027
                                              pinjaman Rp35.479.000.000
                                              (tiga puluh lima miliar empat
                                              ratus tujuh puluh sembilan juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              DPS per 31 Desember 2019
                                              Rp10.000.000.000 (sepuluh
                                              miliar Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ix. Fasilitas Kredit Gabungan                        ix. Jangka waktu kredit
                                             dengan DWT, PWP, KPAS, DPS,                          sampai dengan
                                             KAP, DIL, PSA dan MNS untuk                          21 April 2027
                                             Investasi Infrastruktur Inti 2017
                                             dengan jumlah pokok pinjaman
                                             Rp77.082.000.000 (tujuh puluh
                                             tujuh miliar delapan puluh dua
                                             juta Rupiah). Saldo outstanding
                                             DPS per 31 Desember 2019
                                             Rp10.867.000.000 (sepuluh
                                             miliar delapan ratus enam puluh
                                             tujuh juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       145
Page 172
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                 Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani          Syarat dan Kondisi                                  Jangka Waktu
                                                                                Perjanjian
                          Perjanjian         (Bunga dan Outstanding)
                                         x. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                 x. Jangka waktu kredit
                                            2018 dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                            pinjaman Rp18.566.000.000                           29 November 2028
                                            (delapan belas miliar lima
                                            ratus enam puluh enam juta
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            kredit per 31 Desember 2019
                                            Rp18.566.000.000 (delapan
                                            belas miliar lima ratus enam
                                            puluh enam juta Rupiah).
                                            Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                            9,5%;
                                         xi. Fasilitas Kredit Gabungan                       xi. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN,                               10 tahun sejak
                                             DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                           penarikan, selambat-
                                             DIL, PSA, PUL, AAN, MNS                             lambatnya
                                             dan GUN untuk Investasi                             29 Novembe 2028
                                             Infrastruktur 2018 dengan
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp253.000.000.000 (dua ratus
                                             lima puluh tiga miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding DPS per
                                             31 Desember 2019 tidak ada.
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%; dan
                                         xii. Fasilitas Kredit Infra 2019 I                  xii. Jangka waktu kredit
                                              dengan jumlah pokok pinjaman                        10 tahun sejak
                                              Rp26.300.000.000 (dua puluh                         penarikan
                                              enam miliar tiga ratus juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              tidak ada. Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%.

                                                           KAP
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  i.    Jangka waktu kredit
                                            2015 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                            pinjaman Rp26.075.000.000                              24 April 2025
                                            (dua puluh enam miliar tujuh
                                            puluh lima juta Rupiah).
                                            Saldo outstanding kredit
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp24.119.375.000 (dua puluh
                                            empat miliar seratus sembilan
                                            belas juta tiga ratus tujuh puluh
                                            lima juta Rupiah). Bunga atas
                                            fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                 ii.   Jangka waktu kredit
                                             2016 dengan jumlah pokok                              sampai dengan
                                             pinjaman Rp8.058.000.000                              6 April 2025
                                             (delapan miliar lima puluh
                                             delapan juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp8.058.000.000 (delapan
                                             miliar lima puluh delapan juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;




                                                       146
Page 173
                          Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi                      iii. Jangka waktu
                                              Tahun II dengan jumlah pokok                         kredit 8 tahun sejak
                                              pinjaman Rp12.000.000.000                            penarikan
                                              (dua belas miliar Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit per
                                              31 Desember 2019 tidak ada.
                                              Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                              9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Gabungan                        iv. Jangka waktu kredit
                                             DPS dan KAP untuk Investasi                          sampai dengan
                                             Kebun Tahun 2012 dengan                              24 September 2022
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp101.979.999.999 (seratus
                                             satu miliar sembilan ratus
                                             tujuh puluh sembilan juta
                                             sembilan ratus ribu sembilan
                                             puluh sembilan ribu sembilan
                                             ratus sembilan puluh sembilan
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             KAP per 31 Desember 2019
                                             Rp10.062.500.000 (sepuluh
                                             miliar enam puluh dua juta lima
                                             ratus ribu Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         v. Fasilitas Kredit Gabungan DPS                     v.   Jangka waktu kredit
                                            dan KAP untuk Investasi Kebun                          sampai dengan
                                            Tahun 2013 dengan jumlah                               26 September 2023
                                            pinjaman Rp56.868.000.000
                                            (lima puluh enam miliar delapan
                                            ratus enam puluh delapan juta
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            KAP per 31 Desember 2019
                                            Rp43.361.850.000 (empat
                                            puluh tiga miliar tiga ratus enam
                                            puluh satu juta delapan ratus
                                            lima puluh ribu Rupiah). Bunga
                                            atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Gabungan DPS,                   vi. Jangka waktu kredit
                                             KAP dan PSA untuk Investasi                          sampai dengan
                                             Inti 2014 dengan jumlah pokok                        9 Mei 2024
                                             pinjaman Rp111.496.350.000
                                             (seratus sebelas miliar miliar
                                             empat ratus sembilan puluh
                                             enam juta tiga ratus lima puluh
                                             ribu Rupiah). Saldo outstanding
                                             KAP per 31 Desember 2019
                                             tidak ada. Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                 vii. Jangka waktu kredit
                                              2015 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                              pinjaman Rp50.187.650.000                            24 April 2025
                                              (lima puluh miliar seratus
                                              delapan puluh tujuh juta enam
                                              ratus lima puluh ribu Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              gabungan per 31 Desember
                                              2019 Rp51.416.125.000 (lima
                                              puluh satu miliar empat ratus
                                              enam belas juta seratus dua
                                              puluh lima ribu Rupiah). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       147
Page 174
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                              Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi Inti                 viii. Jangka waktu kredit
                                              2016 dengan jumlah pokok                              sampai dengan
                                              pinjaman Rp32.216.000.000                             6 April 2026
                                              (tiga puluh dua juta dua ratus
                                              enam belas juta Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp32.216.000.000 (tiga puluh
                                              dua miliar dua ratus enam
                                              belas juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ix. Fasilitas Kredit Gabungan DPS                    ix. Jangka waktu kredit
                                             dan KAP untuk Investasi Inti                         sampai dengan
                                             2017 dengan jumlah pokok                             21 April 2027
                                             pinjaman Rp35.479.000.000
                                             (tiga puluh lima miliar empat
                                             ratus tujuh puluh sembilan juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             KAP per 31 Desember 2019
                                             Rp15.155.000.000 (lima belas
                                             miliar seratus lima puluh lima
                                             juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         x. Fasilitas Kredit Investasi                        x. Jangka waktu kredit
                                            Plasma 2017 dengan                                   sampai dengan
                                            jumlah pokok pinjaman                                21 April 2027
                                            Rp7.182.000.000 (tujuh miliar
                                            seratus delapan puluh dua juta
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            kredit per 31 Desember 2019
                                            Rp7.182.000.000 (tujuh miliar
                                            seratus delapan puluh dua juta
                                            Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                            ini sebesar 9,5%;
                                         xi. Fasilitas Kredit Investasi                       xi. Jangka waktu kredit
                                             Plasma 2015 dengan                                   sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                24 April 2025
                                             Rp5.397.350.000 (lima miliar
                                             tiga ratus sembilan puluh
                                             tujuh juta tiga ratus lima
                                             puluh ribu Rupiah). Saldo
                                             outstanding kredit gabungan
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp51.416.125.000 (lima puluh
                                             satu miliar empat ratus enam
                                             belas juta seratus dua puluh
                                             lima ribu Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         xii. Fasilitas Kredit Investasi Infra                xii. Jangka waktu kredit
                                              2019 I dengan jumlah pokok                           10 tahun sejak
                                              pinjaman Rp49.600.000.000                            penarikan
                                              (empat puluh sembilan miliar
                                              enam ratus juta Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit per
                                              31 Desember 2019 tidak ada.
                                              Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                              9,5%;




                                                       148
Page 175
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                 Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                             Jangka Waktu
                                                                                Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         xiii.Fasilitas Kredit Investasi                     xiii. Jangka waktu kredit
                                              Plasma 2016 dengan                                   sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                                6 April 2026
                                              Rp17.182.000.000 (tujuh
                                              belas miliar seratus delapan
                                              puluh dua juta Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp17.182.000.000 (tujuh belas
                                              miliar seratus delapan puluh
                                              dua juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         xiv.Fasilitas Kredit Gabungan                       xiv. Jangka waktu kredit
                                             dengan DWT, PWP, KPAS,                               sampai dengan
                                             DPS, KAP, DIL, PSA dan MNS                           21 April 2026
                                             untuk Investasi Infrastruktur
                                             Inti 2017 dengan jumlah pokok
                                             pinjaman Rp77.082.000.000
                                             (tujuh puluh tujuh miliar
                                             delapan puluh dua juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             KAP per 31 Desember 2019
                                             Rp12.335.000.000 (dua belas
                                             miliar tiga ratus tiga puluh
                                             lima juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         xv. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                xv. Jangka waktu kredit
                                             2018 dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                             pinjaman Rp38.025.000.000                           29 November 2028
                                             (tiga puluh delapan miliar
                                             dua puluh lima juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp38.025.000.000 (tiga puluh
                                             delapan miliar dua puluh lima
                                             juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%; dan
                                         xvi.Fasilitas Kredit Gabungan                       xvi. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN,                                sampai dengan
                                             DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                            29 November 2028
                                             DIL, PSA, PUL, AAN, MNS
                                             dan GUN untuk Investasi
                                             Infrastruktur 2018 dengan
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp253.000.000.000 (dua
                                             ratus lima puluh tiga miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             KAP per 31 Desember 2019
                                             Rp43.626.000.000 (empat
                                             puluh tiga miliar enam ratus
                                             dua puluh enam juta Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,50%.




                                                      149
Page 176
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                  Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                                          KPAS
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi Inti                    i.    Jangka waktu kredit
                                             2015 dengan jumlah pokok                                sampai dengan
                                             pinjaman Rp18.800.000.000                               24 April 2024
                                             (delapan belas miliar
                                             delapan ratus juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp15.510.000.000 (lima belas
                                             miliar lima ratus sepuluh juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi                        ii.   Jangka waktu kredit
                                             Kebun Tahun 2012 dengan                                 sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                   24 September 2022
                                             Rp47.754.209.500 (empat
                                             puluh tujuh miliar tujuh ratus
                                             lima puluh empat juta dua
                                             ratus sembilan ribu lima ratus
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp23.370.875.000 (dua puluh
                                             tiga miliar tiga ratus tujuh puluh
                                             juta delapan ratus tujuh puluh
                                             lima ribu Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi                       iii. Jangka waktu kredit
                                              Kebun Tahun 2013 dengan                               sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                                 26 September 2023
                                              Rp42.346.000.000 (empat
                                              puluh dua miliar tiga ratus
                                              empat puluh enam juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp32.288.825.000 (tiga puluh
                                              dua miliar dua ratus delapan
                                              puluh delapan juta delapan
                                              ratus dua puluh lima ribu
                                              Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                              ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   iv. Jangka waktu kredit
                                             2013 dengan jumlah pokok                              sampai dengan
                                             pinjaman Rp32.217.000.000                             9 Mei 2023
                                             (tiga puluh dua miliar dua
                                             ratus tujuh belas juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp22.149.187.500 (dua puluh
                                             dua miliar seratus empat puluh
                                             sembilan juta seratus delapan
                                             puluh tujuh ribu lima ratus
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;




                                                       150
Page 177
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                 Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                               Jangka Waktu
                                                                                Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  v.   Jangka waktu kredit
                                             2014 dengan jumlah pokok                             sampai dengan 9 Mei
                                             pinjaman Rp32.791.000.000                            2023
                                             (tiga puluh dua miliar tujuh
                                             ratus sembilan puluh satu juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp22.918.812.500 (dua puluh
                                             dua miliar sembilan ratus
                                             delapan belas juta delapan
                                             ratus dua belas ribu lima ratus
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi Inti                 vi. Jangka waktu kredit
                                             2015 dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                             pinjaman Rp52.094.000.000                           24 April 2024
                                             (lima puluh dua miliar
                                             sembilan puluh empat juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp42.977.550.000 (empat
                                             puluh dua miliar sembilan ratus
                                             tujuh puluh tujuh juta lima
                                             ratus lima puluh ribu Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%;
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                vii. Jangka waktu kredit
                                              2016 dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                              pinjaman Rp41.162.000.000                           6 April 2025
                                              (empat puluh satu miliar
                                              seratus enam puluh dua juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              kredit per 31 Desember 2019
                                              Rp38.074.850.000 (tiga puluh
                                              delapan miliar tujuh puluh
                                              empat juta delapan ratus lima
                                              puluh ribu Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi Inti                viii. Jangka waktu kredit
                                              2017 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                              pinjaman Rp13.580.000.000                            21 April 2026
                                              (tiga belas miliar lima ratus
                                              delapan puluh juta Rupiah).
                                              Saldo outstanding kredit
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp13.580.000.000 (tiga belas
                                              miliar lima ratus delapan puluh
                                              juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ix. Fasilitas Kredit Investasi                      ix. Jangka waktu kredit
                                             Infra 2019 II dengan                                sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                               25 Juli 2029
                                             Rp14.900.000.000 (empat
                                             belas miliar sembilan ratus juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             kredit per 31 Desember 2019
                                             Rp14.900.000.000 (empat
                                             belas miliar sembilan ratus juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;




                                                      151
Page 178
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani           Syarat dan Kondisi                                 Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian         (Bunga dan Outstanding)
                                         x. Fasilitas Kredit Gabungan                         x. Jangka waktu kredit
                                            dengan DWT, PWP, KPAS,                               sampai dengan
                                            DPS, KAP, DIL, PSA dan MNS                           21 April 2026
                                            untuk Investasi Infrastruktur
                                            Inti 2017 dengan jumlah pokok
                                            pinjaman Rp77.082.000.000
                                            (tujuh puluh tujuh miliar
                                            delapan puluh dua juta
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            KPAS per 31 Desember 2019
                                            Rp18.871.000.000 (delapan
                                            belas miliar delapan ratus tujuh
                                            puluh satu juta Rupiah). Bunga
                                            atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         xi. Fasilitas Kredit Investasi                       xi. Jangka waktu kredit
                                             Kebun Tahun 2018 dengan                              sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                29 November 2027
                                             Rp3.979.000.000 (tiga miliar
                                             sembilan ratus tujuh puluh
                                             sembilan juta Rupiah).
                                             Saldo outstanding kredit
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp3.979.000.000 (tiga miliar
                                             sembilan ratus tujuh puluh
                                             sembilan juta Rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%);
                                             dan
                                         xii. Fasilitas Kredit Gabungan                       xii. Jangka waktu kredit
                                              dengan SWA, DAN, DIN,                                sampai dengan
                                              DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                            29 November 2028
                                              DIL, PSA, PUL, AAN, MNS
                                              dan GUN untuk Investasi
                                              Infrastruktur 2018 dengan
                                              jumlah pokok tidak melebihi
                                              Rp253.000.000.000 (dua
                                              ratus lima puluh tiga miliar
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              KPAS per 31 Desember 2019
                                              Rp9.432.000.000 (sembilan
                                              miliar empat ratus tiga puluh
                                              dua juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%.

                                                          DIL
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   i.   Jangka waktu kredit
                                            2015 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                            pinjaman Rp7.500.000.000                               24 April 2024
                                            (tujuh miliar lima ratus juta
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp6.187.500.000 (enam miliar
                                            seratus delapan puluh tujuh
                                            juta lima ratus ribu rupiah).
                                            Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                            9,5%;




                                                       152
Page 179
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                 Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  ii.   Jangka waktu kredit
                                             2016 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                             pinjaman Rp1.585.000.000                               6 April 2025
                                             (satu miliar lima ratus delapan
                                             puluh lima juta Rupiah). Saldo
                                             outstanding per 31 Desember
                                             2019 Rp1.466.125.000 (satu
                                             miliar empat ratus enam puluh
                                             enam juta seratus dua puluh
                                             lima ribu rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                 iii. Jangka waktu kredit
                                              2013 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                              pinjaman Rp50.744.000.000                            9 Mei 2024
                                              (lima puluh miliar tujuh ratus
                                              empat puluh empat juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp41.863.800.000 (empat
                                              puluh satu miliar delapan ratus
                                              enam puluh tiga juta delapan
                                              ratus ribu rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  iv. Jangka waktu kredit
                                             2014 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                             pinjaman Rp66.523.000.000                            9 Mei 2024
                                             (enam puluh enam miliar
                                             lima ratus dua puluh tiga juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp54.881.475.000 (lima puluh
                                             empat miliar delapan ratus
                                             delapan puluh satu juta empat
                                             ratus tujuh puluh lima ribu
                                             rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%;
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   v.    Jangka waktu kredit
                                            2015 dengan jumlah pokok                                sampai dengan
                                            pinjaman Rp35.284.000.000                               24 April 2024
                                            (tiga puluh lima miliar dua
                                            ratus delapan puluh empat juta
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp29.109.300.000 (dua puluh
                                            sembilan miliar serratus
                                            sembilan juta tiga ratus ribu
                                            rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                            sebesar 9,5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  vi. Jangka waktu kredit
                                             2016 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                             pinjaman Rp29.603.000.000                            6 April 2025
                                             (dua puluh sembilan
                                             miliar enam ratus tiga juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp27,382,775,000 (dua puluh
                                             tujuh miliar tiga ratus delapan
                                             puluh dua juta tujuh ratus tujuh
                                             puluh lima ribu rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       153
Page 180
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                    Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani             Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                   Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   vii. Jangka waktu kredit
                                              2017 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                              pinjaman Rp8.215.000.000                               21 April 2026
                                              (delapan miliar dua ratus lima
                                              belas juta Rupiah). Saldo
                                              outstanding per 31 Desember
                                              2019 Rp8.215.000.000
                                              (delapan miliar dua ratus lima
                                              belas juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi Infra                  viii. Jangka waktu kredit
                                              2019 II dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                              pinjaman Rp33.550.000.000                               25 Juli 2029
                                              (tiga puluh tiga miliar lima ratus
                                              lima puluh juta Rupiah) . Saldo
                                              outstanding per 31 Desember
                                              2019 Rp33.550.000.000 (tiga
                                              puluh tiga miliar lima ratus lima
                                              puluh juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ix. Fasilitas Kredit Gabungan                          ix. Jangka waktu kredit
                                             dengan DWT, PWP, KPAS,                                 sampai dengan
                                             DPS, KAP, DIL, PSA dan MNS                             21 April 2027
                                             untuk Investasi Infrastruktur
                                             Inti 2017 dengan jumlah pokok
                                             pinjaman Rp77.082.000.000
                                             (tujuh puluh tujuh miliar
                                             delapan puluh dua juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             DIL per 31 des 2019
                                             Rp10.682.000.000 (sepuluh
                                             miliar enam ratus delapan
                                             puluh dua juta rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         x. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                    x. Jangka waktu kredit
                                            2018 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                            pinjaman Rp10.853.000.000                              29 November 2027
                                            (sepuluh miliar delapan
                                            ratus lima puluh tiga juta
                                            Rupiah) . Saldo outstanding
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp10.853.000.000 (sepuluh
                                            miliar delapan ratus lima puluh
                                            tiga juta Rupiah). Bunga atas
                                            fasilitas ini sebesar 9,5%; dan
                                         xi. Fasilitas Kredit Gabungan                          xi. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN,                                  sampai dengan
                                             DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                              29 November 2028
                                             DIL, PSA, PUL, AAN, MNS
                                             dan GUN untuk Investasi
                                             Infrastruktur 2018 dengan
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp253.000.000.000 (dua
                                             ratus lima puluh tiga miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             DIL per 31 Desember 2019
                                             Rp16.781.000.000 (enam
                                             belas miliar tujuh ratus delapan
                                             puluh satu juta rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%.




                                                       154
Page 181
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                 Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                                            PSA                               i.    Jangka waktu kredit
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi Inti                         sampai dengan
                                             2015 dengan jumlah pokok                               24 April 2025
                                             pinjaman Rp27.475.000.000
                                             (dua puluh tujuh miliar empat
                                             ratus tujuh puluh lima juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp17.981.075.000 (tujuh belas
                                             miliar sembilan ratus delapan
                                             puluh satu juta tujuh puluh
                                             lima ribu rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  ii.   Jangka waktu kredit
                                             2016 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                             pinjaman Rp10.680.000.000                              6 April 2025
                                             (sepuluh miliar enam
                                             ratus delapan puluh juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp10.680.000.000 (sepuluh
                                             miliar enam ratus delapan
                                             puluh juta Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iii. Fasilitas Kredit Gabungan DPS,                  iii. Jangka waktu kredit
                                              KAP, dan PSA untuk Investasi                         sampai dengan
                                              Inti 2014 dengan jumlah pokok                        9 Mei 2024
                                              pinjaman Rp111.496.350.000
                                              (seratus sebelas miliar miliar
                                              empat ratus sembilan puluh
                                              enam juta tiga ratus lima puluh
                                              ribu Rupiah). Saldo outstanding
                                              PSA per 31 Desember 2019
                                              Rp39.685.800.000 (tiga puluh
                                              sembilan miliar enam ratus
                                              delapan puluh lima juta delapan
                                              ratus ribu rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  iv. Jangka waktu kredit
                                             2015 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                             pinjaman Rp19.439.000.000                            24 April 2025
                                             (sembilan belas miliar empat
                                             ratus tiga puluh sembilan juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp25.414.375.000 (dua puluh
                                             lima miliar empat ratus empat
                                             belas juta tiga ratus tujuh puluh
                                             lima ribu rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   v.    Jangka waktu kredit
                                            2016 dengan jumlah pokok                                sampai dengan
                                            pinjaman Rp33.386.000.000                               6 April 2026
                                            (tiga puluh tiga miliar tiga
                                            ratus delapan puluh enam juta
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp33.386.000.000 (tiga puluh
                                            tiga miliar tiga ratus delapan
                                            puluh enam juta rupiah). Bunga
                                            atas fasilitas ini sebesar 9,5%;




                                                       155
Page 182
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         vi. Fasilitas Kredit Gabungan DPS,                    vi. Jangka waktu kredit
                                             KAP, dan PSA untuk Investasi                          sampai dengan
                                             Inti 2017 dengan jumlah pokok                         21 April 2027
                                             pinjaman Rp35.479.000.000
                                             (tiga puluh lima miliar empat
                                             ratus tujuh puluh sembilan juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             PSA per 31 Desember 2019
                                             Rp10.364.000.000 (sepuluh
                                             miliar tiga ratus enam puluh
                                             empat juta rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi                       vii. Jangka waktu kredit
                                              Plasma 2016 dengan                                    sampai dengan
                                              jumlah pokok pinjaman                                 6 April 2026
                                              Rp5.370.000.000 (lima miliar
                                              tiga ratus tujuh puluh juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp5.370.000.000 (lima miliar
                                              tiga ratus tujuh puluh juta
                                              Rupiah rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         viii.Fasilitas Kredit Gabungan                        viii. Jangka waktu kredit
                                              dengan DWT, PWP, KPAS,                                 sampai dengan
                                              DPS, KAP, DIL, PSA dan MNS                             21 April 2027
                                              untuk Investasi Infrastruktur
                                              Inti 2017 dengan jumlah pokok
                                              pinjaman Rp77.082.000.000
                                              (tujuh puluh tujuh miliar
                                              delapan puluh dua juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              PSA per 31 Desember 2019
                                              Rp8.789.000.000 (delapan
                                              miliar tujuh ratus delapan puluh
                                              sembilan juta rupiah). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ix. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                  ix. Jangka waktu kredit
                                             2018 dengan jumlah pokok                              sampai dengan
                                             pinjaman Rp23.577.000.000                             29 November 2028
                                             (dua puluh tiga miliar lima
                                             ratus tujuh puluh tujuh juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp23.577.000.000 (dua puluh
                                             tiga miliar lima ratus tujuh puluh
                                             tujuh juta rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         x. Fasilitas Kredit Gabungan                          x. Jangka waktu kredit
                                            dengan SWA, DAN, DIN,                                 10 tahun sejak
                                            DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                             tanggal penarikan,
                                            DIL, PSA, PUL, AAN, MNS                               selambat-lambatnya
                                            dan GUN untuk Investasi                               29 Novembe 2028
                                            Infrastruktur 2018 dengan
                                            jumlah pokok pinjaman
                                            Rp253.000.000.000 (dua ratus
                                            lima puluh tiga miliar Rupiah).
                                            Tidak ada saldo outstanding
                                            PSA per 31 Desember 2019.
                                            Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                            9,5%; dan




                                                       156
Page 183
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                   Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani           Syarat dan Kondisi                                   Jangka Waktu
                                                                                  Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         xi. Fasilitas kredit Investasi Infra                  xi. Jangka waktu kredit
                                             2019 I dengan jumlah pokok                            10 tahun sejak
                                             pinjaman Rp26.300.000.000                             tanggal penarikan
                                             (dua puluh miliar tujuh ratus
                                             juta Rupiah). Tidak ada saldo
                                             outstanding per 31 Desember
                                             2019. Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%.

                                                         PUL
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi Inti                    i.    Jangka waktu kredit
                                            2015 dengan jumlah pokok                                 sampai dengan
                                            pinjaman Rp69.700.000.000                                24 April 2025
                                            (enam puluh sembilan miliar
                                            tujuh ratus juta Rupiah). Saldo
                                            outstanding per 31 Desember
                                            2019 Rp31.259.450.000 (tiga
                                            puluh satu miliar dua ratus lima
                                            puluh Sembilan juta empat
                                            ratus lima puluh ribu rupiah).
                                            Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                            9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   ii.   Jangka waktu kredit
                                             2014 dengan jumlah pokok                                sampai dengan 9 Mei
                                             pinjaman Rp45.263.000.000                               2024
                                             (empat puluh lima miliar dua
                                             ratus enam puluh tiga juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp37,341,975,000 (tiga puluh
                                             tujuh miliar tiga ratus empat
                                             puluh satu juta sembilan ratus
                                             tujuh puluh lima ribu rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%;
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi                       iii. Jangka waktu kredit
                                              Plasma 2014 dengan                                    sampai dengan 9 Mei
                                              jumlah pokok pinjaman                                 2024
                                              Rp6.209.000.000 (enam
                                              miliar dua ratus sembilan juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp5,070,015,000 (lima miliar
                                              tujuh puluh juta lima belas ribu
                                              rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                              sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi Inti                   iv. Jangka waktu kredit
                                             2015 dengan jumlah pokok                              sampai dengan
                                             pinjaman Rp43.348.000.000                             24 April 2025
                                             (empat puluh tiga miliar tiga
                                             ratus empat puluh delapan juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp40,096,900,000 (empat
                                             puluh miliar sembilan puluh
                                             enam juta sembilan ratus ribu
                                             rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9.5%;




                                                       157
Page 184
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                 Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi                       v.    Jangka waktu kredit
                                             Refinancing 2018 dengan                               sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                 29 November 2028
                                             Rp52.000.000.000 (lima puluh
                                             dua miliar Rupiah). Saldo
                                             outstanding per 31 Desember
                                             2019 Rp49,400,000,000 (empat
                                             puluh sembilan miliar empat
                                             ratus juta rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9.5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                vi. Jangka waktu kredit
                                             2018 dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                             pinjaman Rp24.284.000.000                           29 November 2028
                                             (dua puluh empat miliar dua
                                             ratus delapan puluh empat juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp24.284.000.000 (dua puluh
                                             empat miliar dua ratus delapan
                                             puluh empat juta Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9.5%; dan
                                         vii. Fasilitas Kredit Gabungan                      vii. Jangka waktu kredit
                                              dengan SWA, DAN, DIN, DWT,                          10 tahun sejak
                                              PWP, DPS, KAP, KPAS, DIL,                           tanggal penarikan,
                                              PSA, PUL, AAN, MNS dan GUN                          selambat-lambatnya
                                              untuk Investasi Infrastruktur                       29 November 2028
                                              2018 dengan jumlah pokok
                                              pinjaman Rp253.000.000.000
                                              (dua ratus lima puluh tiga
                                              miliar Rupiah). Tidak ada saldo
                                              outstanding per 31 Desember
                                              2019 untuk PT PUL. Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%.

                                                         AAN
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi                       i.    Jangka waktu kredit
                                            Kebun 1 dengan jumlah pokok                            sampai dengan
                                            pinjaman Rp135.000.000.000                             12 Agustus 2024
                                            (seratus tiga puluh lima miliar
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp97.959.419.369 (sembilan
                                            puluh tujuh miliar sembilan ratus
                                            lima puluh sembilan juta empat
                                            ratus sembilan belas ribu tiga
                                            ratus enam puluh sembilan
                                            rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                            sebesar 9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi                      ii.   Jangka waktu kredit
                                             Kebun 2 dengan jumlah pokok                           sampai dengan
                                             pinjaman Rp87.790.000.000                             12 Agustus 2025
                                             (delapan puluh tujuh miliar
                                             tujuh ratus sembilan puluh juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp83.400.500.000 (delapan
                                             puluh tiga miliar empat ratus
                                             juta lima ratus ribu rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%;




                                                       158
Page 185
                          Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi Inti                 iii. Jangka waktu kredit
                                              2016 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                              pinjaman Rp28.142.000.000                            6 April 2026
                                              (dua puluh delapan miliar
                                              seratus empat puluh dua juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp28.142.000.000 (dua puluh
                                              delapan miliar seratus empat
                                              puluh dua juta Rupiah). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi Inti                  iv. Jangka waktu kredit
                                             2017 dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                             pinjaman Rp57.144.000.000                            21 April 2027
                                             (lima puluh tujuh miliar seratus
                                             empat puluh empat juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp17.144.000.000 (tujuh belas
                                             miliar seratus empat puluh
                                             empat juta Rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi                        v.   Jangka waktu kredit
                                            Pabrik Kelapa Sawit dengan                             sampai dengan
                                            jumlah pokok pinjaman                                  9 Maret 2025
                                            Rp120.000.000.000 (seratus
                                            dua puluh miliar Rupiah). Saldo
                                            outstanding per 31 Desember
                                            2019 Rp120.000.000.000
                                            (seratus dua puluh miliar
                                            Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                            ini sebesar 9,5%;
                                         vi. Fasilitas Kredit Gabungan                        vi. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN,                                sampai dengan
                                             DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                            29 November 2028
                                             DIL, PSA, PUL, AAN, MNS
                                             dan GUN untuk Investasi
                                             Infrastruktur 2018 dengan
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp253.000.000.000 (dua
                                             ratus lima puluh tiga miliar
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             AAN per 31 Desember 2019
                                             Rp27.393.000.000 (dua puluh
                                             tujuh miliar tiga ratus sembilan
                                             puluh tiga juta rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         vii. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                vii. Jangka waktu kredit
                                              2019 I dengan jumlah pokok                           10 tahun sejak
                                              pinjaman Rp4.931.250.000                             tanggal penarikan
                                              (empat miliar sembilan ratus
                                              tiga puluh satu juta dua ratus
                                              lima puluh ribu Rupiah). Tidak
                                              ada saldo outstanding per 31
                                              Desember 2019 untuk PT AAN.
                                              Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                              9,5%;




                                                       159
Page 186
                          Pihak yang      Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                         viii.Fasilitas Kredit Investasi Kebun                viii. Jangka waktu kredit
                                              2019 II dengan jumlah pokok                           sampai dengan
                                              pinjaman Rp26.461.000.000                             11 Oktober 2029
                                              (dua puluh enam miliar empat
                                              ratus enam puluh satu juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp26.461.000.000 (dua puluh
                                              enam miliar empat ratus enam
                                              puluh satu juta Rupiah). Bunga
                                              atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ix. Fasilitas Kredit Investasi                       ix. Jangka waktu kredit
                                             Infrastruktur 2019 I dengan                          sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                25 Juli 2029
                                             Rp66.400.000.000 (enam puluh
                                             enam miliar empat ratus juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp25.000.000.000 (dua puluh
                                             lima miliar Rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         x. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                  x. Jangka waktu kredit
                                            2018 untuk pemeliharaan                              sampai dengan
                                            kebun belum menghasilkan                             29 November 2028
                                            dengan jumlah pokok pinjaman
                                            Rp13.967.000.000 (tiga belas
                                            miliar sembilan ratus enam
                                            puluh tujuh juta Rupiah) . Saldo
                                            outstanding per 31 Desember
                                            2019 Rp13.967.000.000 (tiga
                                            belas miliar sembilan ratus
                                            enam puluh tujuh juta Rupiah).
                                            Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                            9,5%; dan
                                         xi. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                 xi. Jangka waktu kredit
                                             2018 untuk penanaman kebun                           sampai dengan
                                             baru dengan jumlah pokok                             29 November 2028
                                             pinjaman Rp24.681.000.000
                                             (dua puluh empat miliar
                                             enam ratus delapan puluh
                                             satu juta Rupiah). Saldo
                                             outstanding per 31 Desember
                                             2019 Rp24.681.000.000 (dua
                                             puluh empat miliar enam
                                             ratus delapan puluh satu juta
                                             Rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%.
                                                         MNS
                                         i. Fasilitas Kredit Gabungan                         i.   Jangka waktu kredit
                                            dengan DWT, PWP, KPAS,                                 sampai dengan
                                            DPS, KAP, DIL, PSA dan MNS                             21 April 2027
                                            untuk Investasi Infrastruktur
                                            Inti 2017 dengan jumlah pokok
                                            pinjaman Rp77.082.000.000
                                            (tujuh puluh tujuh miliar delapan
                                            puluh dua juta Rupiah). Tidak
                                            ada saldo outstanding per 31
                                            Desember 2019 untuk PT MNS.
                                            Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                            9,5%;




                                                       160
Page 187
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani           Syarat dan Kondisi                                  Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                 ii.   Jangka waktu kredit
                                             2019 I dengan jumlah pokok                             sampai dengan
                                             pinjaman Rp5.446.875.000                               25 Juli 2029
                                             (lima miliar empat ratus empat
                                             puluh enam juta delapan
                                             ratus ribu tujuh puluh lima ribu
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp5.446.875.000 (lima miliar
                                             empat ratus empat puluh enam
                                             juta delapan ratus ribu tujuh
                                             puluh lima ribu Rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi Kebun                iii. Jangka waktu kredit
                                              2019 II dengan jumlah pokok                          sampai dengan
                                              pinjaman Rp76.075.000.000                            11 Juli 2029
                                              (tujuh puluh enam miliar tujuh
                                              puluh lima juta Rupiah). Saldo
                                              outstanding per 31 Desember
                                              2019 Rp76.075.000.000 (tujuh
                                              puluh enam miliar tujuh puluh
                                              lima juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Gabungan                        iv. Jangka waktu kredit
                                             dengan SWA, DAN, DIN,                                10 tahun sejak
                                             DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                            penarikan, selambat-
                                             DIL, PSA, PUL, AAN, MNS                              lambatnya
                                             dan GUN untuk Investasi                              29 November 2028
                                             Infrastruktur 2018 dengan
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp253.000.000.000 (dua ratus
                                             lima puluh tiga miliar Rupiah).
                                             Tidak ada saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019 untuk
                                             PT MNS. Bunga atas fasilitas
                                             ini sebesar 9,5%;
                                         v. Fasilitas Kredit Investasi                        v.    Jangka waktu kredit
                                            Infrastruktur 2019 I dengan                             sampai dengan
                                            jumlah pokok pinjaman                                   25 Juli 2029
                                            Rp3.730.000.000 (tiga miliar
                                            tujuh ratus tiga puluh juta
                                            Rupiah). Saldo outstanding
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp3.730.000.000 (tiga miliar
                                            tujuh ratus tiga puluh juta
                                            Rupiah). Bunga atas fasilitas
                                            ini sebesar 9.5%; dan
                                         vi. Fasilitas Kredit Investasi                       vi. Jangka waktu kredit
                                             Kebun 2018 dengan                                    sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                29 November 2028
                                             Rp28.617.000.000 (dua puluh
                                             delapan miliar enam ratus
                                             tujuh belas juta Rupiah). Saldo
                                             outstanding per 31 Desember
                                             2019 Rp28.617.000.000 (dua
                                             puluh delapan miliar enam
                                             ratus tujuh belas juta Rupiah).
                                             Bunga atas fasilitas ini sebesar
                                             9,5%.




                                                      161
Page 188
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani           Syarat dan Kondisi                                  Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                                          GUN                                 i.    Jangka waktu kredit
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi                              sampai dengan
                                             Alat Berat 2018 dengan                                 29 November 2021
                                             jumlah pokok pinjaman
                                             Rp28.700.000.000 (dua puluh
                                             delapan miliar tujuh ratus juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp16.861.250.000 (enam
                                             belas miliar delapan ratus
                                             enam puluh satu juta dua ratus
                                             lima puluh ribu rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi                       ii.   Jangka waktu kredit
                                             Alat Berat 2019 dengan                                 sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                  25 November 2022
                                             Rp24.300.000.000 (dua puluh
                                             empat miliar tiga ratus juta
                                             Rupiah). Saldo outstanding
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp24.300.000.000 (dua puluh
                                             empat miliar tiga ratus juta
                                             rupiah). Bunga atas fasilitas ini
                                             sebesar 9,5%;
                                         iii. Fasilitas Kredit Investasi Infra                iii. Jangka waktu kredit
                                              2019 II dengan jumlah pokok                          sampai dengan
                                              pinjaman Rp15.780.000.000                            25 Juli 2029
                                              (lima belas miliar tujuh
                                              ratus delapan puluh juta
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              per 31 Desember 2019
                                              Rp15.780.000.000 (lima belas
                                              miliar tujuh ratus delapan
                                              puluh juta Rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iv. Fasilitas Kredit Investasi                       iv. Jangka waktu kredit
                                             Refinancing 2018 dengan                              sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                29 Juli 2028
                                             Rp35.619.000.000 (tiga
                                             puluh lima miliar enam ratus
                                             sembilan belas Rupiah). Saldo
                                             outstanding per 31 Desember
                                             2019 33.392.812.500 (tiga
                                             puluh tiga miliar tiga ratus
                                             Sembilan puluh dua juta
                                             delapan ratus dua belas ribu
                                             lima ratus rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%; dan
                                         v. Fasilitas Kredit Gabungan                         v.    Jangka waktu kredit
                                            dengan SWA, DAN, DIN,                                   10 tahun sejak
                                            DWT, PWP, DPS, KAP, KPAS,                               penarikan, selambat-
                                            DIL, PSA, PUL, AAN, MNS                                 lambatnya 29
                                            dan GUN untuk Investasi                                 November 2028
                                            Infrastruktur 2018 dengan
                                            jumlah pokok pinjaman
                                            Rp253.000.000.000 (dua ratus
                                            lima puluh tiga miliar Rupiah).
                                            Tidak ada saldo outstanding
                                            per 31 Desember 2019 untuk
                                            PT GUN. Bunga atas fasilitas
                                            ini sebesar 9,5%.




                                                       162
Page 189
                          Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                  Tanggal
No.   Nama Perjanjian   Menandatangani            Syarat dan Kondisi                                 Jangka Waktu
                                                                                 Perjanjian
                          Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
                                                           BPN
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi                        i.    Jangka waktu kredit
                                             Infrastruktur 2019 II dengan                           sampai dengan
                                             jumlah pokok pinjaman                                  25 Juli 2029
                                             Rp34.160.000.000 (tiga puluh
                                             empat miliar seratus enam
                                             puluh juta Rupiah). Saldo
                                             outstanding per 31 Desember
                                             2019 Rp34.160.000.000 (tiga
                                             puluh empat miliar seratus
                                             enam puluh juta Rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         ii. Fasilitas Kredit Investasi PKS                   ii.   Jangka waktu kredit
                                             2019 dengan jumlah pokok                               sampai dengan
                                             pinjaman Rp60.000.000.000                              11 Oktober 2024
                                             (enam puluh miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding per
                                             31 Desember 2019
                                             Rp60.000.000.000 (enam puluh
                                             miliar rupiah). Bunga atas
                                             fasilitas ini sebesar 9,5%;
                                         iii. Fasilitas Kredit gabungan                       iii. Jangka waktu kredit
                                              BPN & BAS untuk Investasi                            sampai dengan
                                              Refinancing 2018 dengan                              29 November 2028
                                              jumlah pokok pinjaman
                                              Rp634.000.000.000 (enam
                                              ratus tiga puluh empat miliar
                                              Rupiah). Saldo outstanding
                                              BPN per 31 Desember 2019
                                              Rp387.064.933.712 (tiga ratus
                                              delapan puluh tujuh miliar enam
                                              puluh empat juta sembilan ratus
                                              tiga puluh tiga ribu tujuh ratus
                                              dua belas rupiah). Bunga atas
                                              fasilitas ini sebesar 9,5%; dan
                                         iv. Fasilitas Kredit Fasilitas                       iv. Jangka waktu kredit
                                             Kredit gabungan BPN &                                sampai dengan
                                             BAS untuk Investasi Take                             13 Desember 2028
                                             Over dengan jumlah pokok
                                             pinjaman Rp600.000.000.000
                                             (enam ratus miliar Rupiah).
                                             Saldo outstanding BPN
                                             per 31 Desember 2019
                                             Rp263.711.450.000 (dua ratus
                                             enam puluh tiga miliar tujuh
                                             ratus sebelas juta empat ratus
                                             lima puluh ribu rupiah). Bunga
                                             atas fasilitas ini sebesar 9,5%
                                                          BAS
                                         i. Fasilitas Kredit Investasi                        i.    Jangka waktu kredit
                                            Infrastruktur 2019 II dengan                            sampai dengan
                                            jumlah pokok pinjaman                                   25 Juli 2029
                                            Rp20.180.000.000 (dua puluh
                                            miliar seratus delapan puluh
                                            juta Rupiah). Saldo outstanding
                                            per 31 Desember 2019
                                            Rp20.180.000.000 (dua puluh
                                            miliar seratus delapan puluh
                                            juta rupiah). Bunga atas fasilitas
                                            ini sebesar 9.5%;




                                                       163
Page 190
                             Pihak yang        Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                        Tanggal
No.   Nama Perjanjian      Menandatangani             Syarat dan Kondisi                                     Jangka Waktu
                                                                                       Perjanjian
                             Perjanjian           (Bunga dan Outstanding)
                                             ii. Fasilitas Kredit gabungan                            ii.   Jangka waktu kredit
                                                 BPN & BAS untuk Investasi                                  sampai dengan
                                                 Refinancing 2018 dengan                                    29 November 2028
                                                 jumlah pokok pinjaman
                                                 Rp634.000.000.000 (enam
                                                 ratus tiga puluh empat miliar
                                                 Rupiah). Saldo outstanding
                                                 BAS per 31 Desember 2019
                                                 Rp207.310.066.288 (dua
                                                 ratus tujuh miliar tiga ratus
                                                 sepuluh juta enam pululh enam
                                                 ribu dua ratus delapan puluh
                                                 delapan rupiah). Bunga atas
                                                 fasilitas ini sebesar 9,5%; dan

                                             iii. Fasilitas Kredit Fasilitas                          iii. Jangka waktu kredit
                                                  Kredit gabungan BPN &                                    sampai dengan
                                                  BAS untuk Investasi Take                                 13 Desember 2028
                                                  Over dengan jumlah pokok
                                                  pinjaman Rp600.000.000.000
                                                  (enam ratus miliar Rupiah).
                                                  Saldo outstanding BAS
                                                  per 31 Desember 2019
                                                  Rp306.288.550.000 (tiga ratus
                                                  enam miliar dua ratus delapan
                                                  puluh delapan juta lima ratus
                                                  lima puluh ribu rupiah). Bunga
                                                  atas fasilitas ini sebesar 9,5%.
2.    Perjanjian kredit   TKPI sebagai       BCA menyetujui untuk                    Terakhir         Berlaku sampai seluruh
                          Debitur dan BCA    memberikan Fasilitas Kredit             diubah           fasilitas kredit dibayar
                          sebagai Kreditur   kepada TKPI dalam bentuk:               tanggal 11       lunas oleh Debitur sesuai
                                             i. Fasilitas Kredit Lokal               Oktober 2019     tanggal jatuh tempo
                                                  (Rekening Koran) dengan            berdasarkan      masing-masing fasilitas
                                                  jumlah pokok pinjaman              Akta No.         i. Jangka waktu kredit
                                                  Rp67.500.000.000 (enam             07 tanggal          sampai dengan 29
                                                  puluh tujuh miliar lima ratus      11 Oktober          November 2028
                                                  juta Rupiah). Saldo outstanding    2019 dibuat
                                                  kredit per 31 Desember 2019        di hadapan
                                                  Rp42.308.723.076 (empat            Veronica
                                                  puluh dua miliar tiga ratus        Sandra Irawaty
                                                  delapan juta tujuh ratus dua       Purnadi
                                                  puluh tiga ribu tujuh puluh        S.H., Notaris
                                                  enam Rupiah). Bunga atas           di Jakarta
                                                  fasilitas ini sebesar 9,5%.;       Selatan
                                             ii. Fasilitas Multi dengan
                                                  jumlah pokok pinjaman
                                                  USD15.000.000 (lima belas
                                                  juta Dolar Amerika Serikat).
                                                  Saldo outstanding kredit per 31
                                                  Desember 2019 USD4.440.000
                                                  (empat juta empat ratus empat
                                                  puluh ribu Dollar Amerika
                                                  Serikat) dan Rp2.443.917 (dua
                                                  juta empat ratus empat puluh
                                                  tiga ribu sembilan ratus tujuh
                                                  belas Rupiah). Bunga atas
                                                  fasilitas ini sebesar 4,0% dan
                                                  9,5%.
                                             iii. Fasilitas Investasi Refinancing
                                                  dengan jumlah pokok pinjaman
                                                  Rp21.000.000.000 (dua
                                                  puluh satu miliar Rupiah).
                                                  Saldo outstanding kredit
                                                  per 31 Desember 2019
                                                  Rp19.950.000.000 (sembilan
                                                  belas miliar sembilan ratus lima
                                                  puluh juta Rupiah). Bunga atas
                                                  fasilitas ini sebesar 9,75%.




                                                          164
Page 191
                            Pihak yang       Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                Tanggal
No.   Nama Perjanjian    Menandatangani             Syarat dan Kondisi                           Jangka Waktu
                                                                               Perjanjian
                            Perjanjian          (Bunga dan Outstanding)
3.    Perjanjian Kredit TKPI sebagai       HSBC menyetujui untuk             12 Mei 2020    12 (dua belas) bulan
                        Debitur dan PT     memberikan Fasilitas Kredit dalam 12 Mei 2020    sejak tanggal pencairan
                        Bank HSBC          TKPI dalam bentuk pinjaman                       setiap pinjaman
                        Indonesia (HSBC)   berulang (Time Loan Revolving)
                        sebagai Kreditur   dengan jumlah pokok pinjaman
                                           USD456.000 (empat ratus lima
                                           puluh enam ribu Dolar Amerika
                                           Serikat). Saldo outstanding
                                           kredit per 31 Desember 2019
                                           USD456.000 (empat ratus lima
                                           puluh enam ribu Dollar Amerika
                                           Serikat).
4.    Pemberian         KPAS sebagai       Pemberi Jaminan menyetujui        19 Oktober     Berlaku terus menerus
      Jaminan dan       pemberi jaminan    untuk memberikan jaminan          2012           selama Perseroan
      Ganti Rugi        dan BCA sebagai    perusahaan/ corporate guarantee                  masih mempunyai
                        penerima jaminan   kepada BCA yang meliputi semua                   Utang berupa apapun
                                           dan setiap jumlah uang yang                      dan berapa pun juga
                                           berdasarkan Perjanjian Kredit                    jumlahnya kepada BCA
                                           terutang dan wajib dibayar oleh
                                           Koperasi Karya Sejahtera kepada
                                           BCA, baik jumlah pokok, bunga,
                                           denda, provisi dan biaya-biaya
                                           lainnya ataupun berdasarkan
                                           surat-surat wesel, promes
                                           atau surat dagang lain yang
                                           ditandatangani oleh Perseroan
                                           untuk jumlah sesuai dengan
                                           pembukuan BCA (“Utang”)
H.    Perjanjian Penanggungan dari Perusahaan Anak Bagi Kepentingan Pihak Terafiliasi
1.    Akta Pemberian    SWA, DAN, DIN,     Pemberi Jaminan menyetujui        9 Maret 2018   Berlaku terus menerus
      Jaminan dan       DWT, PWP, KPAS, untuk memberikan jaminan                            selama Perseroan
      Ganti Rugi        DPS, KAP, KPAS,    perusahaan/corporate guarantee                   masih mempunyai
                        DIL, PSA, PUL,     kepada BCA yang meliputi semua                   Utang berupa apapun
                        AAN dan MNS        dan setiap jumlah uang yang                      dan berapa pun juga
                        sebagai Pemberi    berdasarkan                                      jumlahnya kepada BCA
                        Jaminan dan BCA    Perjanjian Kredit terutang dan
                        sebagai Penerima   wajib dibayar oleh Perseroan
                        Jaminan            kepada BCA, baik jumlah pokok,
                                           bunga, denda, provisi dan
                                           biaya-biaya lainnya ataupun
                                           berdasarkan surat-surat
                                           wesel, promes atau surat dagang
                                           lain yang ditandatangani oleh
                                           Perseroan untuk jumlah sesuai
                                           dengan pembukuan BCA
                                           (“Utang”)
I.    Perjanjian Perusahaan Anak
      Perjanjian        SWA, PT Persada    Pengaturan pelepasan lahan SWA 25 Agustus        28 Mei 2021 atau pada
      pelepasan lahan   Multi Bara (PMB),  yang tumpang tindih dengan lahan 2015            saat terselesaikannya
      tumpang tindih    PT Khazana Bumi    PMB, KBK, dan BKS kepada                         proses pelepasan lahan
                        Kaliman (KBK), dan negara Republik Indonesia untuk
                        PT Bumi Kaliman    selanjutnya diusahakan sebagai
                        Sejahtera (BKS)    usaha pertambangan oleh PMB,
                                           KBK, dan BKS.
      Perjanjian        SWA, PT Persada    Pengaturan kompensasi oleh        25 Agustus     28 Mei 2021 atau pada
      kompensasi atas   Multi Bara (PMB),  PMB, KBK dan BKS atas             2015           saat terselesaikannya
      tanaman dan       PT Khazana Bumi    tanaman-tanaman serta fasilitas-                 proses pelepasan lahan
      fasilitas di atas Kaliman (KBK), dan fasilitas milik dan/atau yang
      lahan tumpang     PT Bumi Kaliman    dibangun oleh SWA yang hilang
      tindih            Sejahtera (BKS)    atau rusak atau, secara umum,
                                           tidak dapat digunakan dan/atau
                                           dimanfaatkan lagi oleh SWA
                                           sehubungan dengan pelepasan
                                           lahan SWA yang tumpang tindih
                                           dengan lahan PMB, KBK, dan
                                           BKS.




                                                        165
Page 192
                              Pihak yang           Isi Perjanjian/Jenis Transaksi/
                                                                                        Tanggal
No.    Nama Perjanjian     Menandatangani                Syarat dan Kondisi                             Jangka Waktu
                                                                                       Perjanjian
                              Perjanjian              (Bunga dan Outstanding)
      Perjanjian          KPAS sebagai           Menjamin pembayaran lunas dari      19 Oktober     Berlaku terus menerus
      pemberian           pemberi jaminan        jumlah yang terutang dan wajib      2012           selama Koperasi
      jaminan             dan BCA sebagai        dibayar oleh Koperasi Karya                        Karya Sejahtera
                          penerima jaminan       Sejahtera berdasarkan Akta                         masih mempunyai
                                                 Perjanjian Kredit No.31 tanggal                    Utang berupa apapun
                                                 30 Maret 2012 dibuat di hadapan                    dan berapa pun juga
                                                 Veronica Sandra Irawaty Purnadi,                   jumlahnya kepada BCA
                                                 S.H., Notaris di Jakarta Selatan
      Perjanjian kredit    APR sebagai           Perjanjian kredit untuk             15 Agustus     31 Desember 2020
                           kreditur dan PT       merestrukturisasi pinjaman DPP.     2019
                           Dhanya Perbawa        APR memiliki hak opsi untuk
                           Pradhikasa (DPP)      menjadi pemegang saham
                           sebagai debitur
      Perjanjian jual beli BAS dan BPN           Jual beli 32.500 MT (tiga puluh     2 Januari 2020 31 Desember 2020
                           sebagai penjual dan   dua ribu lima ratus metrik ton)
                           PT Kutai Refinery     crude palm oil
                           Nusantara sebagai
                           pembeli
      Perjanjian           DIN sebagai           Perjanjian pembangunan pabrik       27 September   27 Januari 2021
      pembangunan          pemberi jasa dan      pengolahan kelapa sawit (PKS        2019
                           PT MAS Mustika        11) dengan kapasitas minimal
                           Anugrah Sejahtera     1x6.330 Ton/jam
                           sebagai kontraktor
      Perjanjian           PWP sebagai           Pengadaan mesin pabrik              1 Oktober      16 (enam belas) bulan
      pengadaan mesin pembeli dan                pengolahan kelapa sawit             2019
                           PT Duta Victory
                           sebagai penjual
      Perjanjian           PWP sebagai           Pembangunan Pabrik Pengolahan 1 Oktober            16 (enam belas) bulan
      pembangunan          penerima jasa dan     Kelapa Sawit (PKS 12) dengan   2019                sejak uang muka
                           PT Imesco Dito        kapasitas minimal 1x45 ton/jam                     diberikan kepada
                           sebagai kontraktor                                                       Kontraktor
      Perjanjian           PWP sebagai           Pembangunan Pabrik Pengolahan 1 Oktober            Dimulai selama 16 (enam
      pembangunan          penerima jasa dan     Kelapa Sawit (PKS 12) dengan   2019                belas) bulan sejak uang
                           PT Duta Marga         kapasitas minimal 1x45 ton/jam                     muka diberikan kepada
                           Lestarindo sebagai                                                       Kontraktor
                           kontraktor

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) dari perjanjian-perjanjian dengan pihak
ketiga yang membatasi Perseroan dalam melakukan penerbitan Obligasi dan penggunan dana kecuali
persetujuan dan pengesampingan hak untuk ditawarkan terlebih dahulu perlu didapatkan dari PT Bank
Central Asia Tbk yang telah diperoleh berdasarkan Surat No. 20064/GBK/2019 tertanggal 05 Maret
2020 mengenai persetujuan penerbitan obligasi dan persetujuan pelepasan agunan kebun PT Bima
Afri Sawit (BAS) sebagai berikut:

a)    Akta Perjanjian Kredit II (sebagaimana didefinisikan di bawah), Perseroan harus terlebih dahulu:
      i. menawarkan kepada BCA untuk memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman baru dalam
           hal Perseroan bermaksud menambah jumlah pinjaman atau memperoleh pinjaman baru.
           Berdasarkan Surat No.20064/GBK/2019 tanggal 5 Maret 2020 dari BCA, Perseroan telah
           mendapatkan persetujuan pengesampingan penawaran terlebih dahulu kepada BCA untuk
           memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman baru dengan syarat jumlah maksimum
           Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 yang dapat diterbitkan
           oleh Perseroan adalah Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).
      ii. meminta persetujuan tertulis dari BCA untuk memperoleh pinjaman uang/kredit baru atau
           tambahan dari pihak lain dengan jumlah lebih dari Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar
           Rupiah) per tahun. Berdasarkan Surat No.20064/GBK/2019 tanggal 5 Maret 2020 dari BCA,
           Perseroan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari BCA untuk memperoleh tambahan
           pinjaman atau pinjaman baru dengan syarat jumlah maksimum Obligasi Berkelanjutan I
           Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 yang dapat diterbitkan oleh Perseroan adalah
           Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).
      Untuk penerbitan obligasi yang melebihi Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), Perseroan
      harus mendapatkan persetujuan pengesampingan tawaran terlebih dahulu dan persetujuan tertulis
      dari BCA.


                                                              166
Page 193
b)   Akta Perjanjian Kredit III (sebagaimana didefinisikan di bawah), Perseroan harus terlebih dahulu
     menawarkan kepada BCA untuk memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman baru dalam hal
     Perseroan bermaksud menambah jumlah pinjaman atau memperoleh pinjaman baru. Berdasarkan
     Surat No.20064/GBK/2019 tanggal 5 Maret 2020 dari BCA, Perseroan telah mendapatkan
     persetujuan pengesampingan tawaran terlebih dahulu kepada BCA untuk memberikan
     tambahan pinjaman atau pinjaman baru dengan syarat jumlah maksimum Obligasi Berkelanjutan
     I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 yang dapat diterbitkan oleh Perseroan adalah
     Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).
     Untuk penerbitan obligasi yang melebihi Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), Perseroan
     harus mendapatkan persetujuan pengesampingan tawaran terlebih dahulu dari BCA.

Lebih lanjut, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit II dan Akta Perjanjian Kredit III, Perseroan wajib
meminta persetujuan tertulis dari BCA untuk melakukan hal-hal di bawah ini:
a) Mengubah susunan pemegang saham Perseroan yang menyebabkan kepemilikan saham Keluarga
    Oetomo, Keluarga Theodore Permadi Rachmat dan Keluarga Soebianto pada Perseroan secara
    bersama-sama, baik secara langsung maupun tidak langsung, menjadi kurang dari 50% (lima puluh
    persen);
b) Mengubah status kelembagaan, anggaran dasar, susunan direksi dan dewan komisaris.

Perseroan telah berkomunikasi dengan BCA terkait hal ini dan BCA telah menyampaikan bahwa
mereka terikat oleh asas kehati-hatian di dalam pemberian pinjaman dari OJK Perbankan dan melihat
ketentuan tersebut sebagai hal yang penting untuk dipertahankan di dalam pinjaman BCA kepada
Perseroan. Oleh karena itu, BCA tidak dapat menyetujui permintaan penghapusan covenant ini. BCA
merupakan kreditur utama dan juga terbesar dari Perseroan dengan total jumlah pinjaman sekitar
Rp6,395 triliun atau setara 99,90% dari total pinjaman perbankan Perseroan yang terdiri dari pinjaman
jangka pendek sebesar Rp703,5 miliar dan pinjaman jangka panjang sebesar Rp5,692 triliun. Hubungan
antara Perseroan dengan BCA telah terjalin sejak tahun 2005. Sebagai kreditur lembaga keuangan
berbentuk bank, dalam pemberian kredit BCA perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemberian
kredit termasuk penerapan manajemen risiko kredit. Negative covenant dalam Akta Perjanjian
Kredit II dan Akta Perjanjian Kredit III merupakan bentuk pengawasan terhadap kondisi Perseroan
untuk meminimalisir risiko kredit yang dihadapi oleh BCA karena perubahan kondisi tersebut dapat
mempengaruhi kemampuan pelunasan kembali atas kredit yang diberikan. Tanpa adanya negative
covenant ini BCA tidak dapat memberikan kredit kepada Perseroan secara prudent.

Perseroan telah melakukan Penawaran Umum Perdana Saham pada Tahun 2013 dimana sejak Tahun
2013 sampai dengan sekarang, Perseroan telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance
mengikuti Peraturan OJK yang berlaku dan menjadikan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi memegang segala wewenang dan yang tidak diserahkan
kepada Direksi atau Dewan Komisaris.

Terkait dengan negative covenant larangan ‘perubahan kepemilikan saham’, dapat kami jabarkan
lebih lanjut bahwa larangan hanya berlaku khusus untuk untuk perubahan susunan pemegang saham
Perseroan yang menyebabkan kepemilikan saham keluarga Oetomo, keluarga Theodore Permadi
Rachmat dan keluarga Soebianto secara bersama-sama, baik langung maupun tidak langung menjadi
kurang dari 50% (lima puluh persen). Negative covenant tersebut tidak melarang perubahan sususan
pemegang saham masyarakat (publik) sehingga oleh karenanya tidak merugikan kepentingan
pemegang saham masyarakat.

Dapat kami sampaikan lebih lanjut, hal ini juga ditegaskan dalam Surat dari BCA No.20239/GBK/2020
tanggal 11 Mei 2020, bahwa kredibilitas pihak pemegang saham pengendali (yaitu keluarga Oetomo,
keluarga Theodore Permadi Rachmat dan keluarga Soebianto) dan manajemen Perseroan merupakan
faktor yang sangat penting untuk BCA dalam pemberian perjanjian kredit sehingga BCA perlu memastikan
tidak adanya perubahan pemegang saham pengendali dan manajemen Perseroan tersebut. Negative
covenant ini justru mengikat pemegang saham pengendali untuk tetap memiiki Perseroan selama
jangka waktu pemberian kredit dari BCA.




                                                167
Page 194
Pada poin terakhir, dengan adanya pencabutan negative covenant ini, Bank BCA dapat mewajibkan
kepada Perseroan untuk melunasi pinjaman dipercepat dari jangka waktu yang telah ditetapkan.

Terkait dengan negative covenant perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, BCA melalui suratnya
No. 20251/GBK/2020 tanggal 15 Mei 2020 telah menyetujui perubahan atas negative covenant tersebut
sehingga hanya penggantian atas orang-orang tertentu yang saat ini menjabat sebagai anggota
direksi dan dewan komisaris yang memerlukan persetujuan BCA. Orang-orang tersebut adalah Bapak
Andrianto Oetomo selaku direktur utama, Bapak Timotheus Arifin Cahyono sebagai direktur, Bapak
Djojo Boentoro sebagai komisaris, Ibu Arini Saraswaty Subianto sebagai komisaris, Bapak Arif Rachmat
sebagai komisaris, dan Bapak Toddy Mizaabianto Sugoto sebagai komisaris Perseroan. Orang-orang
tersebut mempunyai tingkat kredibilitas yang tinggi dari sudut pandang BCA dan telah lama menjadi
bagian dari manajemen Perseroan sehingga BCA wajib memastikan bahwa penggantian mereka perlu
disetujui terlebih dahulu oleh BCA.

Terkait negative covenant perubahan status kelembagaan Perseroan, yang dimaksud dengan
perubahan status Perseroan adalah perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup atau ke jenis status badan usaha lainnya. Oleh karenanya sangat penting sekali
untuk BCA menyetujui terlebih dahulu apabila terdapat perubahan yang status tersebut karena sangat
mempengaruhi kondisi Perseroan dan level risiko kredit yang akan dihadapi oleh BCA.

Sehubungan dengan negative covenant perubahan anggaran dasar, berdasarkan Surat dari BCA
No.20272/GBK/2020 tertanggal 10 Juni 2020, telah ditegaskan dan dikonfirmasi bahwa khusus untuk
perubahan dan/atau penyesuaian anggaran dasar Perseroan yang dilakukan untuk memenuhi ketentuan
dan/atau persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak memerlukan persetujuan
terlebih dahulu dari BCA, namun Perseroan perlu memberitahukan BCA atas perubahan anggaran
dasar tersebut paling lambat 5 hari kerja setelah perubahannya dan menyerahkan salinan akta beserta
bukti pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera setelah selesai diproses.

14. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK AFILIASI

Dalam kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak-pihak Afiliasi.

                                Pihak yang           Sifat      Isi Perjanjian/Jenis
                                                                                          Tanggal
No.    Nama Perjanjian        Menandatangani       Hubungan    Transaksi/Syarat dan                   Jangka Waktu
                                                                                         Perjanjian
                                Perjanjian          Afiliasi          Kondisi
A.    Perjanjian Jual Beli
1.    Perjanjian jual beli Perseroan sebagai     Perusahaan    Perseroan setuju untuk   31 Desember Sejak 1 Januari
      produk perkebunan pembeli dan SWA          Anak          membeli inti kelapa      2019        2020 dan berakhir
                           sebagai penjual                     sawit (palm kernel)                  pada tanggal 31
                                                               hasil produksi SWA                   Desember 2020
2.    Perjanjian jual beli   Perseroan sebagai   Perusahaan    Perseroan setuju untuk   2 Januari   Sejak 2 Januari
      produk perkebunan      pembeli dan KPAS    Anak          membeli tandan buah      2020        2020 dan berakhir
                             sebagai penjual                   segar dari KPAS                      pada tanggal 31
                                                                                                    Desember 2020
3.    Perjanjian jual beli   Perseroan sebagai   Perusahaan    Perseroan setuju untuk   2 Januari   Sejak 2 Januari
      produk perkebunan      pembeli dan DWT     Anak          membeli tandan buah      2020        2020 dan berakhir
                             sebagai penjual                   segar dari DWT                       pada tanggal 31
                                                                                                    Desember 2020
4.    Perjanjian jual beli   Perseroan sebagai   Perusahaan    Perseroan setuju untuk   31 Desember Sejak 1 Januari
      produk perkebunan      pembeli dan BAS     Anak          membeli inti kelapa      2019        2020 dan berakhir
                             sebagai penjual                   sawit (palm kernel)                  pada tanggal 31
                                                               hasil produksi BAS                   Desember 2020
5.    Perjanjian jual beli   Perseroan sebagai   Perusahaan    Perseroan setuju untuk   31 Desember Sejak 1 Januari
      produk perkebunan      pembeli dan BPN     Anak          membeli inti kelapa      2019        2020 dan berakhir
                             sebagai penjual                   sawit (palm kernel)                  pada tanggal 31
                                                               hasil produksi BPN                   Desember 2020
6.    Perjanjian jual beli   Perseroan sebagai   Perusahaan    Perseroan setuju untuk   2 Januari   Sejak 2 Januari
      produk perkebunan      pembeli dan DIN     Anak          membeli tandan buah      2020        2020 dan berakhir
                             sebagai penjual                   segar dari DIN                       pada tanggal 31
                                                                                                    Desember 2020




                                                         168
Page 195
                                 Pihak yang           Sifat        Isi Perjanjian/Jenis
                                                                                            Tanggal
No.    Nama Perjanjian        Menandatangani       Hubungan       Transaksi/Syarat dan                     Jangka Waktu
                                                                                           Perjanjian
                                 Perjanjian          Afiliasi            Kondisi
7.    Perjanjian jual beli   Perseroan sebagai   Perusahaan       Perseroan setuju untuk 2 Januari       Sejak 2 Januari
      produk perkebunan      pembeli dan DAN     Anak             membeli tandan buah    2020            2020 dan berakhir
                             sebagai penjual                      segar dari DAN                         pada tanggal 31
                                                                                                         Desember 2020
8.    Perjanjian jual beli   Perseroan sebagai   Perusahaan       Perseroan setuju untuk 2 Januari       Sejak 2 Januari
      produk perkebunan      pembeli dan DAN     Anak             membeli inti kelapa    2020            2020 dan berakhir
                             sebagai penjual                      sawit (palm kernel)                    pada tanggal 31
                                                                  hasil produksi DAN                     Desember 2020

Keterangan mengenai pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan per 31 Desember 2019 adalah
sebagai berikut:

a.    Kompensasi personil manajemen kunci

      Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, jumlah kompensasi yang diberikan kepada dewan
      komisaris dan direksi Perseroan masing-masing sebesar Rp49.621 dan Rp45.931, dimana
      persentasenya terhadap beban operasi (beban penjualan dan beban umum dan administrasi)
      masing-masing sebesar 6,59% dan 7,25%.

b.    Saldo akhir tahun yang timbul dari penjualan dan pembelian barang dan jasa dan lainnya.

                                                              Jumlah                 Persentase dari jumlah piutang terkait
      Keterangan                                           31 Desember                          31 Desember
                                                    2019                 2018             2019                 2018
      Piutang Usaha:
      PT Pinafal Nusantara                         5.493               10.493              1,41%               2,63%

      Piutang usaha pada pihak berelasi akan diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun
      sehingga disajikan sebagai aset lancar.

                                                              Jumlah                  Persentase dari jumlah utang terkait
      Keterangan                                           31 Desember                          31 Desember
                                                    2019                 2018              2019                2018
      Utang Usaha:
      PT Daiken Dharma Indonesia                    561                  3.234            0,09%               0,56%

      Utang usaha ke pihak berelasi akan diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari satu tahun
      sehingga disajikan sebagai kewajiban lancar.

c.    Transaksi berikut dilaksanakan dengan pihak berelasi:

                                                              Jumlah                       Persentase dari penjualan
      Keterangan                                           31 Desember                          31 Desember
                                                    2019                 2018              2019                2018
      Penjualan barang ke:
      PT Daiken Dharma Indonesia                    279                  3.465             0,01%               0,07%

                                                              Jumlah                 Persentase dari pembelian bahan baku
      Keterangan                                           31 Desember                          31 Desember
                                                    2019                 2018             2019                 2018
      Pembelian barang ke:
      PT Daiken Dharma Indonesia                     6                 17.279              0,00%               0,99%

d.    Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah sebagai berikut:

      Pihak-pihak berelasi:                                       Sifat hubungan
      PT Pinafal Nusantara                                        Dimiliki oleh salah satu pemegang saham akhir yang sama
      PT Daiken Dharma Indonesia                                  Investasi dalam saham sebesar 25% kepemilikan
      Komisaris dan Direksi                                       Investasi dalam saham sebesar 25% kepemilikan



                                                            169
Page 196
15. KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

15.1. Umum

Perseroan berdiri pada tanggal 29 September 1980. Pada awalnya, Perseroan bergerak di bidang
industri perkayuan, setelah mendapatkan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dari Pemerintah. Tahun
1983, Perseroan mengoperasikan pabrik perkayuan pertama di Samarinda, Kalimantan Timur, yang
memproduksi kayu gergajian berkualitas untuk diekspor ke Jepang.

Pada tahun 1988, Perseroan menjadi salah satu pionir penggunaan kayu sengon hasil hutan tanaman
rakyat untuk menggantikan kayu hutan alam dalam produksinya. Penggunaan kayu sengon ini
merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap kemakmuran masyarakat dan kelestarian alam
serta mengantisipasi semakin terbatasnya sumber bahan baku kayu alam, sesuai dengan visi dan misi
Perseroan.

Pada tahun 1991 basis produksi perusahaan dipindahkan dari Kalimantan ke Jawa dimulai dari
relokasi pabrik di Samarinda ke Surabaya dan dilanjutkan ke Gresik pada tahun 1992. Seiring dengan
meningkatnya permintaan dan kepercayaan pelanggan, pada tahun-tahun selanjutnya Perseroan terus
berkembang dengan mendirikan pabrik di Temanggung, yang dilanjutkan dengan mendirikan pabrik
pengolahan kayu di Lumajang Jawa Timur dan Banyumas Jawa Tengah.

Bidang usaha kayu ini terus berkembang menjadi perusahaan pengolahan kayu yang terintegrasi dan
menghasilkan produk kayu berkualitas untuk tujuan ekspor. Negara tujuan ekspor untuk produk panel
adalah Jepang, Singapura, Timur Tengah, China, Amerika Serikat, Kanada dan Korea. Sedangkan
negara tujuan ekspor untuk engineered flooring adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, negara-
negara Asia dan Eropa. Sebagai bentuk kepercayaan dari Negara tujuan ekspor, Perseroan menerima
sertifikat dari berbagai instansi.

Pada tahun 1996, Perseroan melakukan ekspansi ke sektor usaha perkebunan kelapa sawit di
Desa Muara Wahau, Provinsi Kalimantan Timur. Dimulai dari PT Swakarsa Sinarsentosa, dilanjutkan
dengan mengembangkan PT Dharma Intisawit Nugraha dan PT Dharma Agrotama Nusantara dan
pengembangan perusahaan anak lainnya di sektor perkebunan.

Perluasan lahan di Kalimantan Timur terus dilakukan hingga menjadi satu hamparan sawit yang menyatu
dengan luas sekitar 60.000 hektar, dan menjadi salah satu keunggulan Perusahaan saat ini.

Pada tahun 2002 Perseroan mulai mendirikan Pabrik Kelapa Sawit pertamanya di Kalimantan Timur,
dengan kapasitas produksi 45 ton tandan buah segar per jam. Dari Kalimantan Timur, kebun kelapa
sawit kami terus meluas hingga Kalimantan Tengah dan, Kalimantan Barat.

Pada tanggal 14 Juni 2013, Perseroan secara resmi menjadi perusahaan publik dengan mencatatkan
sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan kode saham DSNG.

Tahun 2019, Perseroan membuat jejak langkah dengan mengakuisisi dua perusahaan perkebunan
kelapa sawit di Kalimantan Timur, sehingga jumlah lahan tertanam Perseroan menembus 112.450
hektar.

Sampai akhir 2019, Perseroan tidak melakukan perubahan nama Perseroan dan bidang usahanya.

Bidang Usaha

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3, dijelaskan bahwa Perseroan memiliki maksud dan
tujuan dalam bidang industri, kehutanan, pertanian dan perkebunan, perdagangan, pengangkutan,
pembangunan serta jasa.

Pada awal perjalanan, Perseroan bergerak dalam bidang pengolahan kayu berkualitas untuk diekspor.
Seiring dengan perjalanan waktu, segmen usaha utama adalah perkebunan dan pabrik kelapa sawit
dan industri produk kayu. Perusahaan mengembangkan struktur bisnis berdasarkan pertumbuhan
usaha yang terus meningkat selama lebih dari tiga dasawarsa.



                                               170
Page 197
Segmen Usaha Kelapa Sawit

Sektor perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit merupakan segmen bisnis utama Perseroan
dalam beberapa tahun terakhir ini. Pada tahun 2019, segmen kelapa sawit memberikan kontribusi
pendapatan di atas 80% dari total pendapatan Perseroan.

Masuknya Perseroan ke dalam sektor usaha kelapa sawit tak lepas dari pesatnya perkembangan
industri kelapa sawit dan produk turunannya akibat meningkatnya permintaan minyak nabati global.
Perseroan mengambil peluang tersebut dan berhasil membuahkan kesuksesan sehingga menjadi
salah satu perusahaan terkemuka dalam bidang industri pengolahan kelapa sawit.

Sistem manajemen perkebunan yang modern terus dikembangkan untuk memenuhi standar manajemen
dan ramah lingkungan yang diakui secara nasional dan internasional, terbukti dengan diraihnya sertifikat
RSPO dan ISPO membuktikan komitmen dan konsistensi manajemen dan seluruh karyawan Perseroan
untuk terus tumbuh secara bekelanjutan.

Tahun 2018, Perseroan pengambilalihan saham perusahaan perkebunan PT Bima Palma Nugraha dan
PT Bima Agri Sawit pada Desember 2018 dengan luas area sekitar 17.000 hektar. Kedua perusahaan
tersebut berlokasi di Kalimantan Timur, yang merupakan lokasi terluas kebun Perseroan saat ini.

Sampai dengan akhir tahun 2019, Perseroan telah memiliki perkebunan dengan luas lahan tertanam
lebih dari 112.450 hektar, yang terdiri dari perkebunan inti yang mencapai lebih dari 84.566 hektar dan
plasma mencapai 27.884 hektar.

Keterangan                                                       31 Desember 2018      31 Desember 2019
Perkebunan Kelapa Sawit
Lahan tertanam – Inti (ha)                                                   84.393                  84.566
Lahan menghasilkan – Inti (ha)                                               77.899                  78.878
Lahan tertanam – Plasma (ha)                                                 24.018                  27.884
Lahan menghasilkan – Plasma (ha)                                             18.219                  22.921
Rata-rata usia lahan kebun Inti (years)                                        10,0                    10,7
Rata-rata usia lahan kebun Plasma (years)                                        6,7                     7,2

Selain perkebunan, Perseroan juga memiliki 10 pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas produksi
total mencapai 570 ton/jam. Selain itu Perseroan juga memiliki kernel crushing plant yang mengolah
Palm Kernel menjadi Palm Kernel Oil (PKO) dengan kapasitas 200 ton/hari atau 60.000 ton/tahun.

                                                                               Kapasitas Terpasang
Keterangan                                              Lokasi
                                                                                    (ton/jam)
Pabrik Kelapa Sawit
1.    PKS 1                                       Kalimantan Timur                      90
2.    PKS 2                                       Kalimantan Timur                      60
3.    PKS 3                                       Kalimantan Timur                      60
4.    PKS 4                                       Kalimantan Timur                      60
5.    PKS 5                                      Kalimantan Tengah                      60
6.    PKS 6                                       Kalimantan Timur                      60
7.    PKS 7                                       Kalimantan Timur                      60
8.    PKS 8                                       Kalimantan Barat                      30
9.    PKS 9                                       Kalimantan Timur                      60
10. PKS 10                                        Kalimantan Timur                      30
Total                                                                                  570

Di industri kelapa sawit, produk yang dihasilkan adalah Crude Palm Oil (CPO), Palm Kernel (PK) dan
Palm Kernel Oil (PK’O). CPO merupakan minyak yang dihasilkan dari pengolahan buah bagian luar
kelapa sawit mentah. Sedangkan PK merupakan bagian dalam dari buah kelapa sawit. PKO merupakan
minyak yang dihasilkan dari kernel atau inti sawit.




                                                  171
Page 198
Segmen Usaha Kelapa Sawit
Keterangan                                            2018           2019          pertumbuhan (%)
Produksi TBS (tons)                                     1.849.528      2.204.345                19,2
- Inti (tons)                                           1.587.667      1.864.850                17,5
- Plasma (tons)                                           261.861        339.495                29,6
TBS yang Diolah                                         2.070.609      2.597.096                25,4
Produksi CPO (tons)                                       488.449        610.050                24,9
Produksi PK (tons)                                         82.061        105.808                28,9
Produksi PKO (tons)                                        29.370         31.462                 7,1
Volume Penjualan CPO (tons)                               454.889        665.993                46,4
Volume Penjualan PK (tons)                                 16.373         31.172                90,4
Volume Penjualan PKO (tons)                                28.004         32.011                14,3
Harga Rata-rata CPO (Rp ‘000/ton)                           7.178          6.476                -9,8

Pengolahan CPO dan PK

Berikut ini alur proses pengolahan utama yang menghasilkan CPO, PK dan PKO:

         Proses Pengolahan CPO dan PK                        Proses Pengolahan PKO




Proses dimulai dengan pemanenan TBS yang telah matang. TBS kemudian dipindahkan ke pabrik
pengolahan untuk disterilisasi menggunakan uap bertekanan tinggi untuk melunakkan TBS dan
melonggarkan kelekatan buah dari tandan. TBS yang telah lunak kemudian diproses lebih lanjut untuk
menjalani tahap pemisahan, dalam drum baja berputar untuk memisahkan buah dari tandan.

Selanjutnya buah yang telah dipisahkan dari tandan diletakkan ke dalam bejana baja yang dikenal
sebagai pengaduk buah. Uap dan tangan mekanik digunakan untuk melonggarkan serat dari biji
buah. Ekstraksi minyak yang dihasilkan kemudian diproses lebih lanjut untuk pemurnian. Minyak yang
diperoleh dari proses pengadukan buah dan pengepresan kemudian disaring untuk menghilangkan
sisa-sisa serat dan serpihan biji sebelum dimasukkan ke dalam tangki.




                                               172
Page 199
Minyak yang bersih kemudian dikumpulkan dan diproses lebih lanjut dalam mesin pemutar sentrifugal
berkecepatan tinggi untuk memisahkan kotoran yang mungkin masih terdapat dalam minyak. Minyak
kemudian akan disalurkan melalui pengering untuk mengurangi kadar kelembaban. Minyak murni yang
diperoleh dari seluruh proses tersebut dikenal sebagai CPO, yang kemudian disimpan dalam tangki
penyimpanan minyak untuk dikirim kepada pelanggan.

Sementara untuk PK dihancurkan sebelum disimpan dalam kernel hoppers atau dikirimkan ke pabrik
penghancur PK yang dimiliki Perseroan. Kemudian dilakukan pengepresan awal dengan tabung
pengepres menggunakan tekanan tinggi akan membuat PK mengeluarkan minyak CPKO. CPKO yang
telah melalui proses pengepresan awal kemudian akan dipompa menuju penyaringan.

Proses ini akan meninggalkan sisa yang dikenal dengan PKE, berupa bubuk yang mengandung protein
dan sisa minyak. Untuk menghasilkan PKO, CPKO harus disaring menggunakan penyaring daun
horizontal, dan sisa yang tersaring disingkirkan untuk kemudian didaur ulang kembali ke dalam proses
pengepresan akhir.

Segmen Usaha Produk Kayu

Segmen usaha produk kayu merupakan usaha yang dikembangkan Perseroan saat pertama kali berdiri.
Dari produksi kayu barecore dari bahan baku kayu sengon laut (Paraserianthes falcataria), saat ini
Perseroan telah berkembang dengan memproduksi produk kayu bernilai tambah yang sebagian besar
ditujukan untuk pasar ekspor.

Produk kayu Perseroan telah dikenal di beberapa negara dan telah memiliki sertifikat antara lain CE,
FSC-CoC, PEFC / CoC, SLK (SVLK), CARB dan JAS. Sampai dengan akhir 2019, Perseroan memiliki
pabrik pengolahan kayu, yang berlokasi di Pingit (Jawa Tengah) dan Temanggung (Jawa Tengah).
Kapasitas terpasang pabrik produk kayu pada tahun 2019 tidak mengalami perubahan dibandingkan
tahun 2018.

Produk yang dihasilkan di industri produk kayu adalah panel dan engineered flooring. Produk panel
ditujukan untuk memenuhi pasar Jepang, Asia dan Timur Tengah. Sedangkan engineered flooring
ditujukan untuk pasar Eropa, Amerika Utama, Kanada, Asia dan pasar domestik. Keunggulan produk
engineered flooring Perseroan terletak pada tampilan yang mewah dan eksotis, ringan, lebih stabil,
harga yang kompetitif dan ramah lingkungan.

Segmen Usaha Produk Kayu
Keterangan                                            2018            2019          Pertumbuhan (%)
Volume Penjualan
Panel (m3)                                                 83.751          96.622                 15,4
Engineered flooring (m2)                                1.093.848         931.668                -14,8
Harga Penjualan Rata-rata
Panel (Rp juta/m3)                                           6,06            5,92                 -2,3
Engineered flooring (Rp juta/m2)                             0,42            0,39                 -7,2
Nilai Penjualan (Rp juta)
Panel                                                    507.381          571.648                 12,7
Engineered Flooring                                      456.506          360.685                -21,0




                                                173
Page 200
Proses Produksi

Proses produksi perkayuan Perseroan memiliki proses dengan banyak tahapan yang dimulai dari
konversi kayu gelondongan, sebagai bahan baku utama yang digunakan, atau Veneer menjadi
berbagai macam produk. Diagram berikut menunjukkan proses produksi untuk produk kayu utama yang
diproduksi Perseroan.

                                 Proses Produksi Produk Kayu




Produksi perkayuan Perseroan memiliki proses dengan banyak tahapan yang dimulai dari konversi
kayu gelondongan, sebagai bahan baku utama yang digunakan, atau lembaran-lembaran kayu (veneer)
menjadi berbagai macam produk.

Secara umum, proses dimulai dari bahan baku kayu berupa log yang dimasukkan ke mesin pengupasan
sehingga menghasilkan veneer. Untuk produk produksi panel kayu, bahan baku berupa veneer bersama
dengan sawn timber dilakukan proses pengeringan yang kemudian dilakukan proses pengeleman serta
pengepressan bersama untuk selanjutnya dihasilkan block board atau plywood.

Plywood merupakan panel kayu yang direkatkan, yang terdiri dari lapisan-lapisan kayu yang ditumpuk
dengan arah berlawanan. Lapisan-lapisan kayu tipis ini direkatkan dengan perekat kimia yang kuat
menjadi material Plywood terpadu.




                                               174
Page 201
Sedangkan block board dihasilkan dengan merekatkan dan menekan dua lapisan Veneer di atas dan
di bawah lumber core. Lumber core adalah panel kayu yang berasal dari bahan baku kayu sengon dan
direkatkan dan dilaminasi bersama membentuk sebuah panel tunggal.

Untuk proses produksi engineered flooring, Perseroan memproduksi engineered flooring dengan
menumpukkan tiga lapisan Veneer dengan arah berlawanan untuk membentuk inti pusat lapisan dari
Engineered Flooring. Kemudian, lapisan Hardwood ditambahkan pada lapisan atas (dikenal dengan
Lamela) dan lapisan belakang Veneer. Proses tersebut menghasilkan dimensi lantai yang lebih
stabil dibandingkan dengan lantai dari kayu padat yang lebih sensitif terhadap perubahan suhu, dan
kelembaban.

15.2. Teknologi Informasi

Memasuki era industri 4.0, Perseroan menganggap teknologi informasi menjadi hal yang sangat penting.
Inovasi dan efisiensi menjadi kata kunci dalam pengembangan usaha Perseroan, baik dilakukan di
kantor pusat di setiap site perkebunan kelapa sawit dan produk kayu.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam segmen usaha Perseroan memiliki peran yang sangat besar.
Perseroan menggunakan TI untuk meningkatkan produktivitas dan juga mengefisienkan konektivitas
antara kantor pusat di Jakarta dengan lokasi perkebunan dan produk kayu yang berada di daerah.
Pemanfaatan TI tersebut dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung dan memudahkan akses
informasi.

Perseroan memiliki Departemen IT yang mengembangkan sistem informasi manejemen, baik di kantor
pusat maupun di SBU kelapa sawit dan produk kayu, dengan tanggung jawab langsung kepada Direktur
Utama.

Sepanjang 2019, perseroan telah fokus melakukan peningkatan kualitas dan efisisnesi dalam proses
produksi, khususnya pada industri kayu. Dalam hal ini, perseroan mengimplementasikan teknologi
Internet oT untuk mendukung proses otomasi di production-line proses produksi panel.

Sistem IT yang Terintegrasi

Perseroan dalam mewujudkan Sistem TI di era teknologi yang terus berkembang telah membuat suatu
master plan, dimana kerangka kerja secara keseluruhan terkait dengan pengembangan teknologi
informasi yang mengintegrasikan sistem yang ada di kantor pusat hingga ke proyek-proyek, kemudian
mengotomatisasikan banyak proses internal dan sistem informasi dalam fungsi produksi, logistik,
distribusi, akuntansi, dan keuangan. Adapun manfaat yang terus diperoleh dengan penerapan sistem TI
yang terintegrasi yaitu kualitas, efisiensi, produktifitas, serta mendukung dalam pengambilan keputusan.

IT melakukan pengembangan sistem infrastruktur IT antara lain penerapan teknologi Wifi di proyek-
proyek, peningkatan kapasitas storage server, serta pengujian sistem unified communication. Selain itu
juga, Departemen IT mengembangkan sistem yang terintegrasi untuk semua departemen dan fungsi
suatu perusahaan ke dalam satu sistem untuk mendukung kebutuhan perusahaan.

Di bidang Sumber Daya Manusia, Perseroan juga telah memanfaatkan Human Capital Information
System (HCIS), untuk mengelola kinerja karyawan dengan menggunakan ukuran pada aspek Key
Perfomance Indicator (KPI), Kompetensi dan nilai-nilai perusahaan. Tahapan dalam Managemen
Kinerja merupakan suatu siklus yang berkesinambungan mulai dari Perencanaan, Pemantauan hingga
ke Penilaian akhir. HCIS dapat dapat diakses dengan menggunakan Intranet maupun saat mereka di
luar kantor melalui internet web based, dan memiliki fitur yang user friendly.

Perseroan juga memanfaatkan TI dalam memantau perkembangan cuaca dan curah hujan. Hal ini
didasarkan pada pengalaman selama tahun 2014 dan 2015 di mana perubahan cuaca yang ekstrem
dengan munculnya El-Nino telah memberikan pengaruh yang kurang baik terhadap Perseroan. Alat
pemantau cuaca tersebut terhubung dengan sistem komputerisasi yang bisa dianalisis oleh Perseroan
sehingga dapat menghasilkan keputusan dalam pengembangan perkebunan.



                                                  175
Page 202
Sedangkan untuk segmen usaha wood product, program IT yang dilakukan pada tahun 2019 antara lain
perluasan jaringan Wifi menyeluruh di area pabrik untuk komunikasi pimpinan kerja di pabrik pengolahan
kayu Temanggung dan peningkatan kapasitas VPN DSN Temanggung dan optimalisasi internet di DSN
Temanggung dan PT Tanjung Kreasi Parquet Industry (TKPI).

Perseroan juga melakukan instalasi fiber optic dalam kawasan pabrik pengolahan kayu Temanggung
dan penerapan aplikasi e-rawmat (raw material) berbasis Cloud untuk kemitraan dengan vendor
material kayu dan implementasi auto shipping instruction dengan vendor shipment, serta digitalisasi
e-filing system untuk dokumen keuangan dan akuntansi.

Perseroan telah mengembangkan master plan pengembangan di bidang TI untuk jangka waktu 5 tahun
mendatang. Pengembangan tersebut antara lain pemanfaatkan TI untuk mendukung operasional
segmen usaha Perseroan, dengan memanfaatkan data yang lebih komprehensif dan mudah diakses
sehingga TI dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Untuk mencapai maksud tersebut, Perseroan melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan yang
bergerak di bidang TI, baik penyedia hardware, pengembang software dan aplikasi serta pengembang
jaringan data, sehingga TI akan lebih banyak berperan di masa mendatang.

Rencana Pengembangan TI 2020

Menyadari pentingnya peran TI dalam mendukung operasional perusahaan, maka perseroan telah
menetapkan roadmap rencana pengembangan terkait TI dalam 5 tahun ke depan. Berbagai hal perlu
ditingkatkan, agar terjadi optimalisasi penggunaan TI yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi,
kualitas dan kecepatan di lini produksi.

Diawali dengan aktifitas normalisasi dan standarisasi terkait dengan perangkat yang ada saat ini,
agar memiliki capacity dan capability yang sesuai dengan tuntutan bisnis 5 tahun ke depan. Beberapa
perangkat server mulai dilakukan upgrade baik secara teknologi maupun capacity. Selanjutnya, akan
diterapkan portal dengan Single Sign On (SSO) di semua bisnis unit, sebagai upaya meningkatkan
aspek keamanan data dan infra struktur yang ada pada perseroan.

Di samping itu, team IT akan terus mengembangkan sistem yang berorientasi pada smart office dan
smart operation, dengan mengembangkan sistem yang sesuai dengan kebutuhan yang menunjang
pada hal tersebut, seperti sistem e-rawmat, e-contract, e-tracking (logistik) dan beberapa sistem yang
lain.

Proses otomatisasi akan terus berlanjut pada setiap bisnis unit pada spesifik area. Juga akan
dikembangkan sistem SCADA khususnya pada bisnis unit produksi panel. Hal ini sebagai langkah
lanjutan dari program autonomous yang sudah berjalan sepanjang 2019.

15.3. Keunggulan Kompetitif

Perseroan meyakini keunggulan kompetitif yang dimilikinya sebagai berikut :

Segmen usaha kelapa sawit
-  Jumlah lahan tertanam mencapai 112.450 hektar, dengan 84.566 hektar merupakan lahan tertanam
   kebun inti.
-  Usia rata-rata tanaman perkebunan kelapa sawit kami sekitar 9,9 tahun.
-  Dari total hektar lahan tertanam, sekitar 101.799 hektar sudah menghasilkan.
-  Dari 112.450 hektar lahan tertanam, lebih dari 60.000 hektar area tertanam berada dalam satu
   hamparan.
-  Tingkat Free Fatty Acids (FFA) CPO tahun 2019 berada di level 2,67% yang dikategorikan sebagai
   Super CPO.
-  Tahun 2019 perkebunan dan PKS kami sudah memperoleh 5 sertifikat RSPO, 8 ISPO dan 1 ISCC
   yang menunjukkan kami mengelola kebun dengan cara yang berkelanjutan.




                                                 176
Page 203
Segmen usaha produk kayu
-  Produk kayu Perseroan sudah memenuhi standard dan sertifikasi lokal dan internasional, seperti
   SVLK, JAS, PEFC, FSC, CARB dan CE.
-  TEKA merupakan salah satu merek engineered flooring Perseroan yang telah tekenal di pasar
   internasional.
-  Bahan baku produksi kayu Perseroan berasal dari hutan tanaman rakyat yang terbarukan, bukan
   hutan tanaman industri.

15.4. Strategi Usaha

Perseroan memiliki visi untuk menjadi perusahaan kelas dunia yang tumbuh bersama masyarakat dan
dibanggakan negara. Untuk mencapai visi tersebut, Perseroan akan terus mengembangkan usahanya
secara disiplin dengan mempertimbangkan rencana pertumbuhan berkelanjutan, tanpa melupakan
aspek-aspek keberlanjutan.

Strategi usaha yang dijalankan Perseroan adalah:

Mempertahankan pertumbuhan perusahaan dengan strategi ekspansi yang selektif.

Total luas lahan tertanam pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar 112.450 hektar, yang terdiri dari
lahan tertanam kebun inti mencapai 84.566 hektar dan plasma mencapai 27.884 hektar. Dalam rangka
pengembangan usaha, Perseroan terus memperluas lahan tertanam perkebunan kelapa sawit, yang
dilakukan baik secara organik maupun anorganik sehingga Perseroan dapat terus tumbuh secara
berkelanjutan.

Pengembangan lahan secara organik dilakukan Perseroan melalui penananam baru dengan tetap
mempertimbangkan aspek-aspek sustainability. Sedangkan untuk pengembangan anorganik, Perseroan
terbuka untuk melakukan akuisisi perkebunan kelapa sawit secara selektif, yang dapat memberikan
sinergi bagi pengembangan Perseroan di masa mendatang.

Perseroan juga mempertimbangkan pengembangan usaha baru, baik dengan memanfaatkan potensi
dari bidang usaha yang sudah dijalani saat ini, maupun bidang usaha baru lainnya yang dapat
memberikan kontribusi positif terhadap Perseroan di masa mendatang.

Saat ini Perseroan sedang membangun pabrik fasilitas Bio-CNG yang memanfaatkan limbah cair pabrik
kelapa sawit untuk menghasilkan energi terbarukan dan akan beroperasi pada semester ke-2 tahun
2020.

Selain itu Perseroan juga sedang melakukan kajian untuk mengembangkan bisnis energi berbasis
biomas dan bisnis hortikultura lainnya sebagai diversifikasi atas segmen usaha utama kelapa sawit.

Meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi operasional

Perseroan berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam segmen usaha kelapa sawit dan
produk kayu. Di segmen usaha kelapa sawit, Perseroan akan meningkatkan kapasitas produksinya
dengan membangun PKS di masa mendatang, seiring dengan perluasan perkebunan dan meningkatnya
produksi TBS.

Sementara itu, untuk meningkatkan efisiensi operasional, Perseroan terus-menerus melakukan
penelitian di bidang agronomis dan perlindungan tanaman guna mengembangkan dan menerapkan
praktik-praktik operasional yang semakin baik untuk hasil TBS dan tingkat ekstraksi CPO yang semakin
tinggi.

Perseroan juga akan memanfaatkan teknologi dan inovasi terbaru, baik dalam pengelolaan kebun, PKS
maupun pabrik pengolahan kayu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi di atas standar
industri.




                                                177
Page 204
Mengembangkan dan memperbaiki program sustainability

Perseroan menyadari bahwa aspek keberlanjutan (sustainability) merupakan kesatuan yang tidak
terpisahkan dalam menjaga kelangsungan usaha kelapa sawit. Kebijakan Perseroan adalah memastikan
bahwa seluruh perkebunan kelapa sawit dan PKS memenuhi prinsip-prinsip dan kriteria yang ditetapkan
oleh ISPO dan RSPO, serta Perseroan dan perusahaan anak berencana untuk memperoleh sertifikasi
ISPO dan RSPO untuk perkebungan-perkebunan kelapa sawit dan PKS yang akan dimilikinya nanti.

Di segmen usaha produk kayu, Perseroan bermaksud untuk meneruskan pemenuhan kewajiban atas
berbagai standar lingkungan domestik dan internasional dalam pemrosesan produk-produk kayu serta
memelihara sertifikasi dari organisasi-organisasi independen (Pemerintah atau Non Pemerintah), agar
dapat memenuhi standar pemrosesan kayu yang dibuat oleh organisasi-organisasi tersebut seperti
sertifikasi FSC dan PEFC Chain-of Custody dan Sertifikat Legalitas Kayu.

Perseroan memiliki program tanggung jawab sosial yang kokoh untuk menjaga ikatan dengan masyarakat
lokal. Perseroan terus berupaya untuk mendayagunakan dan membangun masyarakat yang mampu
secara ekonomis di lokasi tempat Perseroan beroperasi, serta menjaga keselarasan hubungan dengan
masyarakat lokal.

Perseroan berupaya untuk terus mengembangkan Program Kemitraan dan meningkatkan kerjasama
dengan masyarakat lokal. Perseroan bermaksud untuk meneruskan pengembangan dan pemeliharaan
infrastruktur umum, seperti jalan dan jembatan dari dan menuju perkebunan, serta membuka akses
jalan baru ke lokasi yang tidak dapat diakses sebelumnya.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah menandatangani fasilitas pinjaman dari institusi
internasional Stitching Andgreen.fund (&Green), sebuah lembaga nirlaba dari Belanda yang didirikan
oleh IDH Sustainable Trade Initiative yang berkolaborasi dengan The Norwegian International Climate
and Forest Innitiatives (“NICFI”) dengan misi untuk mendukung bisnis agrikultural yang berkelanjutan dan
deforestasi di kawasan hutan tropis seluruh dunia, guna membiayai program-program keberlanjutan di
perkebunan kelapa sawit. Pembiayaan yang berbasis lingkungan ini (green fund) menunjukkan adanya
kepercayaan institusi global terhadap Perseroan dalam menerapkan praktik-praktik berkelanjutan.

Optimalisasi portofolio produk kayu dan berfokus pada diferensiasi produk

Di segmen usaha produk kayu, Perseroan berfokus pada pengembangan produk dengan nilai tambah
tinggi, khususnya engineered flooring. Perseroan berupaya untuk meningkatkan keuntungan melalui
optimalisasi bauran produk kayu sesuai permintaan pasar atas masing-masing produk. Perseroan
mampu memproduksi berbagai macam Engineered Flooring dengan spesifikasi berbeda, seperti inti
atau lapisan yang bervariasi, untuk memenuhi kebutuhan dan anggaran pelanggan mulai dari segmen
pasar bawah, menengah, atau menengah ke atas.

Sedangkan untuk produk panel, Perseroan melakukan pendekatan pada produk untuk tujuan pasar
global sesuai dengan karakteristik kontruksi yang diinginkan pembeli, dan mampu memproduksi dalam
jumlah besar dengan harga yang kompetitif.

Riset dan Pengembangan

a.   Segmen Usaha Kelapa Sawit

Riset dan pengembangan merupakan bagian penting dari kegiatan operasional Perseroan. Di segmen
usaha kelapa sawit, Perseroan secara terus-menerus memperbaiki teknik pertanian, hasil panen, dan
praktek-praktek manajemen perkebunan yang baik sesuai dengan standar perkebunan.

Penelitian yang terus dilakukan pada fasilitas penelitian di Kalimantan Timur mencakup berbagai
macam aktivitas pertanian, termasuk optimalisasi penggunaan pupuk, teknik pemanenan, penggunaan
herbisida, dan upaya pengendalian hama dana penyakit. Tujuan penelitian adalah menjaga dan
meningkatkan produktivitas dan kualitas perkebunan sehingga Perseroan dapat memperoleh pasokan
TBS yang berkualitas untuk pabrik pengolahannya secara rutin dan berkesinambungan.



                                                  178
Page 205
Beberapa penelitian yang dilakukan antara lain nutrisi mineral, perlindungan tanaman, peningkatan
pemanfaatan limbah hasil pemrosesan CPO. Nutrisi mineral merupakan aktivitas lapangan yang penting.
Peneliti Perseroan melakukan program eksperimen pada daerah percobaaan untuk mempelajari dampak
dari pemberian berbagai tingkat dosis pupuk pada hasil panen kelapa sawit. Tujuan dari eksperimen
lapangan tersebut adalah untuk menilai jenis pupuk yang optimal dan efektif untuk setiap jenis tanah
serta untuk meningkatkan penyerapan nutrisi.

Sedangkan untuk perlindungan tanaman, Perseroan melakukan penelitian untuk menemukan metode
paling efektif dalam mengendalikan penyakit tanaman dan melakukan percobaan untuk mempelajari
tindakan penyembuhan dan pencegahan tanaman muda, termasuk dampak dari teknik pemanenan
terhadap perkembangan penyakit. Perseroan juga menggunakan pemangsa alami, seperti burung
hantu, untuk mengendalikan hama.

Perseroan menggunakan kembali limbah produksi seperti POME dan janjang kosong yang dihasilkan
oleh pabrik pengolahan sebagai supplemen atas pupuk. Mengingat limbah tersebut merupakan sumber
nutrisi yang baik untuk tanaman, Perseroan memanfaatkan keduanya sebagai pupuk organik pada
lahan perkebunan.

Pada tahun 2019, Perseroan juga membangun bio-CNG Plant untuk memanfaatkan limbah cair kelapa
sawit untuk diubah menjadi energi terbarukan.

b.   Segmen Usaha Produk Kayu

Upaya penelitian dan pengembangan yang dilakukan Perseroan di industri produk kayu fokus
pada peningkatan efisiensi produksi dengan penekanan pada peningkatan tingkat rendemen kayu.
Penelitian untuk meningkatkan tingkat rendemen kayu fokus pada perbaikan secara terus menerus
pada kemampuan pengupasan kayu gelondong dan proses pengeringan untuk meningkatkan tingkat
rendemen Veneer dan peningkatan fleksibilitas pemrosesan kayu gelondong dengan berbagai macam
ukuran.

Untuk produk engineered flooring, penelitian yang dilakukan Perseroan fokus untuk memperbaiki
konstruksi alas untuk mengurangi kecacatan produk.

15.5. Prospek Usaha

Dampak pandemi virus Corona (Covid-19) pada tahun 2020 ini diperkirakan akan menurunkan laju
pertumbuhan ekonomi nasional. Bank Indonesia telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi
Indonesia 2020, dari sebelumnya diperkirakan 5,0% sampai 5,4% menjadi 4,2% sampai 4,6%.

Tak hanya dari dalam negeri, BI melihat penurunan prospek ekonomi domestik menjadi wajar karena
proyeksi laju perekonomian global juga turun. Semula, BI memperkirakan ekonomi global akan berada
di kisaran 3%, namun pandemi virus corona diperkirakan hanya akan membuat ekonomi berada di
kisaran 2,5%.

Meskipun demikian, menurut perkiraan BI, pasca berakhirnya Covid-19, pertumbuhan ekonomi 2021
diperkirakan kembali meningkat menjadi 5,2% sampai 5,6%. Pulihnya perekonomian pada tahun depan,
dipengaruhi upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU)
Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan.

Prospek Industri

Di industri kelapa sawit, GAPKI sebelumnya memperkirakan industri sawit Indonesia pada tahun 2020
memiliki prospek yang cukup baik seiring dengan kondisi iklim yang membaik dan harga yang cukup
tinggi. Menurut BMKG, iklim tahun 2020 akan normal dan lebih baik daripada iklim 2019.

Memasuki tahun 2020, diawali dengan harga CPO yang meningkat dengan rata-rata harga CPO Cif
Rotterdam adalah USD830/ton sementara pada Desember 2019 adalah USD787. Produksi CPO pada



                                                179
Page 206
bulan Januari 2020 sedikit mengalami kenaikan dibandingkan dengan produksi bulan Desember 2019
yaitu 3,48 juta ton dibanding dengan 3,45 juta ton. Konsumsi domestik juga sedikit naik dari 1,45 juta
ton menjadi 1,47 juta ton (+1,8%) sementara ekspor turun cukup banyak yaitu dari 3,72 juta ton menjadi
hanya 2,39 juta ton (-35,6%).

Penurunan ekspor terjadi pada CPO, PKO, biodiesel, sementara oleokimia naik dengan 22,9%.
Penurunan ekspor terjadi hampir ke semua negara tujuan yaitu ke China turun 381 ribu ton (-57%), ke
EU turun 188 ribu ton (-30%), ke India turun 141 ribu ton (-22%), dan ke Amerika Serikat turun 129 ribu
ton (-64%) sementara ke Bangladesh naik dengan 40 ribu ton (+52%).

Penurunan ekspor yang cukup drastis dalam bulan Januari kemungkinan karena masih tersedianya
stock di negara-negara importir utama, atau importir menunggu respon pasar terhadap program B30
yang diterapkan Indonesia.

Situasi politik-ekonomi dunia akhir-akhir ini dan harga minyak bumi yang tidak menentu karena
ketidaksepakatan antara OPEC dengan Rusia serta terjadinya pandemik corona yang melanda hampir
keseluruh dunia, menyebabkan perlambatan kegiatan ekonomi global yang berakibat pada penurunan
konsumsi minyak nabati terutama minyak nabati yang diimpor.

Terkait dengan pandemi corona, BNPB mengkhawatirkan bahwa cekaman covid-19 di dalam negeri
akan berlangsung sampai lebaran, sementara banyak pakar dunia memperkirakan puncak pandemik
corona akan terjadi pada sekitar bulan Mei-Juni. Situasi ini dikhawatirkan akan menekan harga minyak
nabati termasuk minyak sawit.

Dari sisi opersional, Perseroan optimistis masih mampu meningkatkan produktivitas kebun karena profil
perkebunan Perseroan yang saat ini masih muda (rata-rata usia 9,9 tahun per 31 Desember 2019)
dan akan memasuki usia prima (prime mature) dalam lima tahun ke depan sehingga masih mampu
memproduksi minyak kelapa sawit dalam jumlah besar dan menikmati marjin yang lebih baik pada saat
harga minyak kelapa sawit tinggi.

Meskipun dampak pandemi Corona ini diperkirakan akan mempengaruhi permintaan dan penawaran
minyak sawit, terkait dengan adanya lockdown di beberapa negara sehingga akan berdampak pada
harga CPO dan juga kinerja finansial Perseroan.

Komitmen Perseroan terhadap aspek keberlanjutan juga diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan energi
biogas/biomas untuk menggantikan penggunaan solar yang berdampak pada efisiensi biaya dan
peningkatan marjin dalam jangka panjang serta sumber pendapatan baru bagi Perseroan.

Sementara untuk industri produk kayu, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) memperkirakan
pada tahun 2020 permintaan produk kayu alam masih relatif stabil. Sementara itu, negara-negara
tujuan ekspor memberikan persyaratan yang cukup ketat terkait dengan sertifikasi produk kayu olahan
yang masuk ke negara tersebut.

Namun perlu diwaspadai adanya pelemahan ekonomi global akibat dampak pandemi Corona yang
akan mempengaruhi permintaan produk kayu Indonesia dari negara-negara tujuan ekspor utama.

Kecenderungan Usaha

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan mengidentifikasi kecenderungan yang signifikan yang bisa
mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan. Beberapa hal di bawah ini dapat
berpengaruh terhadap penjualan dan profitabilitas Perseroan antara lain:

a.   Harga Komoditas Kelapa Sawit

CPO merupakan komoditas yang harganya ditetapkan oleh permintaan dan penawaran. Meskipun
Perseroan menjual seluruh produk CPO di pasar lokal, namun harga patokannya mengikuti
perkembangan harga minyak sawit di pasar global, yang biasanya dipengaruhi oleh permintaan dan
penawaran, kebijakan pemerintah, kondisi cuaca, dan faktor ekonomi makro. Harga CPO juga mengikuti
trend harga minyak nabati lainnya dan mengikuti harga minyak mentah brent.



                                                 180
Page 207
Pada tahun 2019, segmen usaha kelapa sawit memberikan kontribusi sekitar 83% dari total penjualan
Perseroan. Fluktuasi harga minyak sawit memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kinerja
penjualan dan profitabilitas Perseroan.

b.   Produktivitas Kebun

Pada tahun 2019, produktivitas kebun Perseroan mencapai 23,6 ton TBS per hektar atau 5,47 ton
CPO per hektar dengan profil usia tanaman muda rata-rata 9,9 tahun. Produktivitas kebun Perseroan
terkait erat dengan usia tanaman yang masih akan mencapai usia puncak (prime mature) pada masa
mendatang. Ke depannya, profile tanaman Perseroan akan banyak yang berada di range prime mature
(9-18 thn) dimana pada tahun 2022, tanaman prime mature mencapai 81% dari total tertanam inti
Perseroan.

Selain itu, produktivitas kebun Perseroan sangat tergantung pada bibit berkualitas, praktek agronomi
melalui penggunaan pupuk dan nutrisi, pengendalian hama serta teknik penananam serta faktor cuaca
seperti kekeringan atau kekurangan curah hujan yang dapat menurunkan produksi TBS.

c.   Fluktuasi Mata Uang Asing

Depresiasi kurs Rupiah terhadap USD atau mata uang lainnya akan meningkatkan naiknya beban
pada pupuk, mesin, dan alat berat yang diimpor oleh Perseroan, dalam bentuk Rupiah, dan akan
meningkatkan naiknya beban penjualan Perseroan. Apresiasi dari Rupiah terhadap USD dapat
mengurangi pendapatan ekspor dari bisnis pengolahan kayu Perseroan, yang sebagian besar dalam
bentuk USD.

d.   Fluktuasi Tingkat Suku Bunga

Perubahan tingkat suku bunga di pasar uang akan berdampak pada kinerja keuangan Perseroan karena
sebagian besar utang Perseroan merupakan utang dengan bunga mengambang. Kenaikan pada
tingkat suku bunga akan meningkatkan beban bunga yang akan berdampak buruk pada profitabilitas
Perseroan.

15.6. Pelanggan Perseroan

Perseroan menjual produk CPO, PK dan PKO ke pasar dalam negeri. Sampai 31 Desember 2019,
sekitar 87% produk CPO Perseroan dijual ke tiga pembeli utama, yakni PT Sinar Mas Agro Resource
& Technology Tbk (Sinar Mas Grup), PT Wilmar Nabati Indonesia (Wilmar Grup) dan PT Kutai Refinery
Nusantara.

Kontrak pembelian CPO Perseroan dengan Sinar Mas Group dan Wilmar Group telah berlangsung
cukup lama. Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kedua kelompok usaha tersebut karena
pada dasarnya produk CPO dijual di pasar yang harganya ditetapkan melalui mekanisme lelang.
Perseroan juga menjual produk minyak sawit kepada pembeli lainnya.

Meskipun demikian, kontrak kepada Sinar Mas Group dan Wilmar Group lebih menguntungkan
dibandingkan pembeli lainnya antara lain karena pembayaran di muka yang lebih besar sebelum
pengiriman, harga premium di atas harga spot untuk CPO dengan kadar FFA kurang dari 3%, dan
jadwal pengiriman yang fleksibel tergantung pada jadwal produksi CPO dan PK Perseroan.

Sebagai tambahan, Sinar Mas Group dan Wilmar Group dapat menawarkan harga pembelian yang
lebih tinggi untuk produk minyak kelapa sawit Perseroan mengingat biaya pengiriman yang lebih
rendah karena fasilitas penyimpanan dan pengolahan pelanggan tersebut memiliki lokasi berdekatan
dibandingkan dengan pelanggan lainnya, dengan pelabuhan Labanan atau Bumiharjo, dimana
Perseroan melakukan pengiriman CPO.




                                                181
Page 208
Perseroan yakin bahwa kemampuannya untuk fokus pada kegiatan memproduksi CPO memenuhi
standar internasional dimana FFA kurang dari 3%, akan dihargai lebih baik oleh para pembeli. Selain
itu, Perseroan memiliki hubungan yang baik dengan pelanggan rutin, memelihara tingkat profitabilitas,
dan posisi keunggulan kompetitif jangka panjang, yang bersumber dari terjaganya model bisnis
berkelanjutan melalui kemitraan dengan masyarakat lokal dan program-program tanggung jawab sosial
perusahaan dimana Perseroan beroperasi.

15.7. Persaingan Usaha

CPO merupakan komoditas yang diperdagangkan di pasar komoditas internasional, dan penetapan
harga biasanya ditentukan berdasarkan pasokan dan permintaan yang ada. Indonesia dan Malaysia
merupakan dua negara yang memasok CPO terbesar di dunia. Pemain industri perkebunan kelapa sawit
Indonesia terdiri dari perusahaan perkebunan yang dimiliki oleh Pemerintah, perusahaan perkebunan
swasta yang tergabung dalam grup besar seperti Grup Sinar Mas, Grup Astra Argo Lestari, Grup Asian
Agri, Grup Sime Darby, Salim Ivomas, First Resources dan Bumitama Agri, perusahaan-perusahaan
kelapa sawit yang sudah go public di pasar modal dan juga perusahaan independen dan petani kecil.

Mengingat produk CPO merupakan komoditas global, maka perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang
beroperasi di Indonesia pada khususnya dan Malaysia tersebut pada dasarnya merupakan pesaing
Perseroan. Berikut merupakan data perbandingan pendapatan dari perusahaan-perusahaan penghasil
CPO yang menjadi pesaing Perseroan di Indonesia.

                                                                     Pendapatan per 31 Desember 2019
 No.                         Nama Perusahaan
                                                                           (dalam miliar Rupiah)
  1   PT Astra Agro Lestari Tbk                                                  17.285,0
  2   PT Dharma Satya Nusantara Tbk                                               4.735,6
  3   PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk                       3.412,3
  4   PT Salim Ivomas Pratama Tbk                                                 3.385,5
  5   PT Sampoerna Agro Tbk                                                       3.178,9
  6   PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk                                1.975,0
Sumber: Bloomberg


Di samping persaingan dengan Malaysia dan produsen internasional lainnya, produsen kelapa sawit
Indonesia secara keseluruhan menghadapi persaingan dari produsen minyak dari tumbuhan lainnya
(yang dapat digunakan sebagai produk substitusi dari CPO) seperti minyak kelapa, minyak kacang
kedelai, minyak jagung, dan rapeseed oil yang tersedia di pasar sebagai produk substitusi dari minyak
kelapa sawit.

Namun demikian, mengingat rapeseed oil dan minyak kacang kedelai banyak digunakan untuk
memproduksi biodisel, pasokan rapeseed oil dan minyak kacang kedelai semakin berkurang untuk
penggunaan di pasar makanan tradisional dan CPO adalah pengganti yang baik untuk mengisi kekurang
pasokan untuk makanan tersebut.

Sedangkan untuk industri produk kayu, pasar domestik dan internasional untuk produk kayu sangat
kompetitif. Pesaing atas industri pengolahan dan produksi produk kayu terdiri dari produsen domestik
dan asing penghasil panel dan Engineered Flooring yang berlokasi di dalam wilayah Asia Pasifik.

Faktor kompetitif yang mempengaruhi penjualan terhadap produk panel dan engineered flooring sangat
bervariasi. Produk panel kayu Perseroan diperjualbelikan secara global sebagai komoditas, dengan
diferensiasi produk yang minimal, disamping tipe produk dan kualitas bahannya, sehingga harga
merupakan faktor kompetitif utama untuk produk panel dihasilkannya.

Sedangkan untuk produk yang bernilai tambah seperti engineered flooring, menurut lembaga riset
Euromonitor, kurang rentan terhadap persaingan, mengingat para produsen dapat menambahkan
atribut yang menarik sesuai preferensi pelanggan. Atribut-atribut seperti ketrampilan, disain, warna dan
pola produk tidak secara langsung dapat dibandingkan di antara merek-merek yang ada, dan tidak
ada harga tetap untuk produk-produk bernilai tambah tersebut, yang dapat meningkatkan marjin laba
mereka.


                                                    182
Page 209
Perseroan berkeyakinan produk bernilai tambah seperti floorbase dan engineered flooring yang
ditujukan untuk pasar segmen menengah ke atas berbeda dengan produk-produk sejenis yang berada
di pasar berdasarkan harga, disain, kualitas, dan rangkaian produk. Khusus untuk engineered flooring,
perusahaan anak Perseroan memiliki popularitas dengan merek Teka Parquet (TEKA) yang sudah
terkenal di negara tujuan ekspor.

Sebagai tambahan, produk panel Perseroan terbuat dari kayu Sengon, yang hanya dapat ditemukan di
negara-negara tropis, dan karenanya tidak mudah untuk diperoleh dan dimanfaatkan oleh para produsen
domestik di pasar ekspor. Faktor kompetitif lain untuk semua produk Perseroan juga bersumber dari
layanan pelanggan dan kemampuan untuk memenuhi persyaratan pengiriman produk.

Selain penetapan harga yang kompetitif, pembeli semakin memperhatikan produk kayu berkualitas
yang diproduksi menggunakan bahan baku yang berasal dari hutan yang sah secara hukum dan
dikelola secara berkelanjutan ataupun memiliki sertifikasi yang layak. Perseroan menjaga keunggulan
kompetitif dengan upaya memperoleh sertifikasi pada produk yang diproduksi sesuai kebutuhan pasar
ekspor maupun domestik di Indonesia.

Agar tetap mengikuti tren terbaru dalam desain dan konstruksi atas produk Perseroan dan perusahaan
anak secara rutin mengikuti pameran perdagangan yang diselenggarakan di Cina, Eropa, dan Amerika
Serikat, serta menjaga hubungan kerjasama yang dekat dengan desainer ternama perumahan dan
konstruksi global.

Saat ini Perseroan menghadapi peningkatan kompetisi dari berbagai produk kayu dan produk substitusi,
termasuk produk kayu yang tidak menggunakan kayu tropis, bukan dari kayu, dan campuran berbahan
kayu yang telah direkayasa. Untuk tetap kompetitif dalam penetapan harga, Perseroan telah mencapai
efisiensi biaya dan operasional melalui, antara lain, penggunaan kayu tanaman dalam proses produksi,
pengelolaan pasokan bahan baku, penggunaan mesin yang modern dan fleksibilitas proses produksi
sehingga dapat menggunakan kayu gelondong dari dengan berbagai variasi ukuran.

Untuk memperkuat posisinya, Perseroan telah membangun hubungan kerjasama yang dekat dengan
berbagai penjual, pedagang dan distributor produk furnitur kayu, konstruksi, dan pasar perumahan di
seluruh dunia, terutama untuk negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang.

Selain itu, Perseroan juga menjalin aliansi pemasaran strategis dengan distributor tertentu yang memiliki
kedekatan dengan pasar pelanggan seperti Jepang dan Inggris. Sebagai tambahan, Perseroan juga
telah mengidentifikasi beberapa operator lokal tertentu di Inggris dan negara lain seperti Eropa dan
Jepang untuk penggunaan merek dan pemasaran dalam memasarkan dan menjual produk kayu
Perseroan.

15.8. Corporate Social Responsibility (CSR)

Tanggung jawab sosial merupakan salah satu faktor penting dalam kelangsungan kegiatan usaha
Perseroan secara berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan misi Perseroan untuk menciptakan pertumbuhan
berkelanjutan dalam industri berbasis sumber daya alam yang memberi nilai tambah bagi semua
pemangku kepentingan melalui tata kelola yang baik.

Salah satu perwujudan misi tersebut adalah pengelolaan perkebunan, pabrik kelapa sawit dan industri
produk kayu yang berkelanjutan dan lestari. Perseroan mematuhi prinsip untuk menghargai karyawan,
masyarakat dan lingkungan serta memiliki tanggung jawab lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik
bagi semua pemangku kepentingan.

Hal ini sesuai dengan filosofi pendiri Perseroan adalah bahwa bila Perseroan ingin menjadi maju, maka
kita harus membuat masyarakat maju. Prinsip yang dibangun dalam pelaksanaan tanggung jawab
sosial dan lingkungan adalah kemitraan yang berkelanjutan bersama pemangku kepentingan.




                                                  183
Page 210
Dasar Kebijakan

Kebijakan tata kelola Perseroan berangkat dari pemahaman bahwa keberadaaan perseroan merupakan
bagian dari modal sosial masyarakat dalam jejaring koneksitas antar pemangku kepentingan terkait dalam
kesetaraan untuk menjamin tumbuhkembangnya masyarakat sebagai tolok ukur tumbuhkembangnya
Perseroan.

Perseroan menghargai karyawan, masyarakat dan lingkungan melalui praktek-praktek yang mampu
memberikan konstribusi yang signifikan terhadap pemenuhan hak-hak generasi yang akan datang
dengan pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang adil tanpa diskriminasi
dan eksplotasi untuk mencapai keberlanjutan.

Untuk mewujudkan cita-cita tumbuh bersama masyarakat, Perseroan menjalankan tanggung jawab
sosial dan lingkungan dengan berlandaskan prinsip-prinsip:
1. Selaras dengan bisnis perseroan (align to business);
2. Kemitraan (partnership);
3. Transparan dan Akuntabel (transparent and accountable);
4. Mitigasi dan Kesiapsiagaan (mitigation and preparedness);
5. Berlekanjutan (sustainable).

Secara proaktif perseroan memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam
menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan cara mengundang (inviting), melibatkan
(involving), memampukan (enabling), membuat perikatan (engaging) dan selanjutnya menjalankan
kemitraan (partnering).

Perseroan meyakini bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan dimulai dari awal mulanya perseroan
berdiri. Sehingga praktek-praktek pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan diterapkan dalam
seluruh rangkaian rantai pasok (supply chain) maupun rantai nilai (value chain) praktek pengelolaan
Perseroan dari hulu sampai ke hilir.

Program tanggung jawab sosial yang diselenggarakan Perseroan juga sejalan dengan program
Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) sebagaimana yang
diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Program Dan Kegiatan

Sesuai dengan kebijakan tanggung jawab sosial di atas, bentuk pelaksanaan program dijabarkan
dalam beberapa kegiatan kunci, yakni pelestarian lingkungan, pemberdayaan ekonomi, sosial
kemasyarakatan, aspek ketenagakerjaan, dan tanggung jawab terhadap produk. Kegiatan tersebut
melibatkan masyarakat sekitar di area perkebunan dan pabrik pengolahan kayu yang memberikan
dampak sosial kepada masyarakat.

Selama tahun 2019, Perseroan telah mengeluarkan biaya tanggung jawab sosial sekitar Rp9,5 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk kegiatan-kegiatan perkebunan dan produk kayu yang melibatkan
masyarakat dan telah memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan terhadap terhadap
pemberdayaan ekonomi masyarakat.

1.   Pelestarian Lingkungan

Perseroan memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan sekitar lokasi perkebunan. Langkah
ini dimulai pada saat pembukaan lahan baru dilakukan dengan metode yang tidak membakar lahan,
baik untuk penanaman baru maupun penanaman kembali.

Di unit usaha agro, Perseroan berkomitmen untuk tidak melakukan pengembangan baru di lahan
gambut dan lahan yang memiliki cadangan karbon tinggi dan berkomitmen untuk tidak melakukan
pembangunan di areal baru yang didefinisikan sebagai areal yang memiliki High Carbon Value (HCV).




                                                 184
Page 211
Selain itu, Perseroan mengelola limbah hasil pabrik kelapa sawit dengan benar dan benar, sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, antara lain dengan melakukan aplikasi air limbah sebagai pupuk yang
digunakan kembali di areal perkebunan untuk peningkatan produktivitas. Sementara itu, Perseroan juga
menggunakan kembali limbah padat lainnya sebagai bahan bakar untuk produksi.

Perseroan telah menerima sertifikasi RSPO, ISPO, ISCC dan sertifikat proper dalam industri kelapa sawit
yang menunjukkan bahwa pengelolaan perkebunan perusahaan telah mengikuti standar keberlanjutan
yang ditetapkan oleh institusi nasional dan internasional.

Di industri produk kayu, Perseroan menggunakan kayu sengon yang berasal dari hutan kemasyarakatan,
bukan dari hutan industri. Selain itu, Perseroan juga secara rutin mendistribusikan bibit sengon ke
masyarakat untuk ditanam kembali, yang kini telah berkembang menjadi industri kayu yang memberi
hasil bagi masyarakat.

Perseroan juga memperoleh sertifikat Primaniyarta dan Sertifikat Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)
sebagai bukti bahan baku kami berasal dari hutan yang legal. Selain itu sertifikasi lainnya dari negara
tujuan ekspor seperti JAS Jepang, CARB dan lain-lain.

Penyediaan Lahan Konservasi

Perseroan memiliki komitmen untuk mengalokasikan sebagian kawasannya untuk areal konservasi
untuk menjadi habitat berbagai jenis flora. Selain itu, area konservasi ini juga berfungsi sebagai penyedia
jasa lingkungan, yang mendukung kehidupan berbagai jenis fauna penetap maupun migran.

Sebagai perwujudan atas komitmen tersebut Perseroan sudah mengalokasikan areal konservasi di
tengah perkebunan kelapa sawitnya yang berada di Kalimantan Timur seluas 3.000 Ha, Kalimantan
Utara seluas 3.100 Ha, Kalimantan Tengah seluas 1.800 Ha dan Kalimantan Barat seluas 5.000 Ha.

Aspek Perlindungan mencakup kegiatan penataan dan pengamanan areal-areal konservasi. Upaya
pengamanan ini tidak hanya dengan melakukan patroli dan memasang rambu-rambu larangan
konservasi, namun juga dengan upaya memberi pemahaman dan ajakan kepada setiap karyawan dan
masyarakat sekitar akan pentingnya menjaga kelestarian biodiversitas yang ada di areal konservasi.

Pemeliharaan konservasi meliputi pengayaan habitat dan monitoring keanekaragaman hayati.
Pengayaan habitat dimaksudkan untuk mempercepat proses suksesi dan mengembalikan fungsi areal
konservasi sebagaimana kondisi aslinya. Kegiatan pengayaan berupa penanaman kembali jenis pohon
hutan asli Kalimantan seperti meranti dan keruing, serta pohon buah.

Selain melalui survei langsung, pengamatan satwa juga dilakukan dengan memasang kamera pemantau
satwa untuk mendokumentasikan berbagai jenis hewan yang ada di areal konservasi Perseroan. Selain
itu, secara berkala jenis-jenis ragam hayati yang ada di hutan konservasi dipantau/dimonitor guna
mengetahui perkembangannya.

Pemanfaatan konservasi lebih diarahkan kepada pemanfaatan untuk tujuan pendidikan dan
pembelajaran. Edukasi dan Kampanye dilakukan kepada karyawan dan masyarakat sekitar guna
mendukung upaya Perseroan dalam melestarikan keanekaragaman hayati yang ada.

Program yang sudah dijalankan dalam pengelolaan konservasi diantaranya untuk wilayah Kalimantan
Timur antara lain:
1. Inventarisasi keanekargaman hayati (biodiversity) bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada
2. Kajian High Conservation Value (HCV) oleh Daemeter Consulting
3. Pelatihan Penanganan Konflik Satwa Liar bekerjasama dengan Ecositrop, Universitas Mulawarman
    dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA)
4. Pengamanan areal konservasi di PT Dewata Sawit Nusantara bekerjasama dengan Lembaga Adat
    Wehea – Kalimantan Timur




                                                   185
Page 212
2.   Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Perseroan memfasilitasi pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan beragam
kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan operasi. Kegiatan tersebut antara lain dilakukan dengan
melakukan kemitraan dengan para petani untuk menjadi bagian dalam rantai pasok produksi minyak
sawit yang lestari.

Perseroan terus berkomitmen menumbuhkembangkan kemitraan-kemitraan kebun bersama masyarakat
dan mendukung mereka melalui konsultasi dan bimbingan teknis secara terbuka dan bertanggungjawab
dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten, diantaranya dinas koperasi dan lembaga penyedia
jasa konsultasi pajak dan keuangan.

Pada tahun 2019, Perseroan telah merealisasikan kredit investasi senilai Rp116 miliar kepada 1.665
mitra Koperasi Serba Usaha (KSU) yang ada di sekitar area perkebunan di Kalimantan Timur.

Sampai akhir 2019, Peseroan sudah melakukan akad kredit dengan koperasi dengan total luas lahan
sekitar 12.100 hektare. Jika dikonversi dengan rupiah total investasi mencapai Rp544 miliar. Investasi
tersebut menggunakan dana non-revitalisasi dengan mengikuti ketentuan skema revitalisasi.

Secara keseluruhan, Perseroan sudah membangun kebun plasma yang melibatkan masyarakat sekitar
perusahaan seluas 27.800 hektar atau sekitar 33 persen dari luas kebun inti, yang sudah di atas
ketentuan pemerintah yakni paling sedikit 20%.

Selain program konvesi kemitraan, pada tahun 2019, khususnya di wilayah operasi Kecamatan Muara
Wahau dan Kongbeng, Perseroan telah memfasilitasi pendampingan penguatan kapasitas koperasi
mitra antara lain terkait perpajakan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Laporan Keuangan Penanaman
Modal (LKPM), BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan pelaksanaan RAT.

Pendampingan perpajakan fokus perhitungan Pajak Badan Koperasi dengan E-SPT dan E-Faktur Pajak.
Berapa koperasi yang telah mendapatkan pendampingan teknis perpajakan antara lain: Koperasi Karya
Prima Wehea Sejahtera, Karya Sejahtera, Min Sun Lekut, Kel’ean Blom Kejah dan Kombeng Lestari.

Sedangkan yang telah mendapatkan pendampingan pemenuhan NIB antara lain, Koperasi Min Bea
Glang Mandiri, Min Sun Lekut, Sawitan Usaha Tani Sejahtera, Seleq Sejahtera, Usaha Baru, Karya
Sejahtera, Gerdabang Agri Center dan Sawitan Surya.

Pada bulan November 2019, perseroan telah menyelenggarakan kegiatan Koperasi Gathering yang
melibatkan perwakilan 14 koperasi mitra perseroan dan perwakilan Perseroan. Koperasi Gathering
ini disamping ditujukan untuk memperkuat kemitraan masyarakat dan Perseroan, juga dimanfaatkan
sebagai wahana pembelajaran koperasi melalui kunjungan belajar ke koperasi di wilayah Yogyakarta.
Selain itu juga memfasilitasi kunjungan belajar intra koperasi bulan Oktober 2019, yaitu kunjungan
Koperasi Tepian Prima Sawit Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon ke Koperasi Karya Sejahtera
Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.

Selain itu dengan petani, kemitraan juga dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan lainnya. Kemitraan
ini di antaranya mencakup kegiatan transportasi buah kelapa sawit, minyak sawit, minyak kernel,
jangkos, pupuk dan lain-lain serta pekerjaan-pekerjaan konstruksi di antaranya perumahan karyawan
dan pemeliharaan jalan yang menghubungkan desa dan perkebunan.

Jumlah kontraktor mitra Perseroan di wilayah Kecamatan Muara Wahau an Kongbeng kurang lebih
sekitar 600 kontraktor, mencakup bisinis penyediaan rental unit ringan, jasa angkut CPO, jasa angkut
TBS, jasa angkut jangkos, jasa angkut kernel, jasa angkut logistik, pekerjaaan konstruksi dan lain-lain.

Di samping itu, Perseroan telah memfasiltasi pendirian dan pengembangan lembaga keuangan berbasis
masyarakat berupa credit union (CU), yaitu CU Mitra Mandiri dan Blom Bea Ling di Kecamatan Muara
Wahau, Kabupaten Kutai Timur, dan CU Satu Hati di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan
serta CU Pandulangan Bersatu di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.



                                                  186
Page 213
Sampai tahun 2019, terdapat 4 Credit Union dengan jumlah anggota mencapai 3.800 orang dengan
nilai aset mencapai Rp66 miliar.

Salah satu kegiatan pengenalan pengembangan usaha ekonomi alternatif yang tidak terkait dengan
perkebunan maupun pabrik kelapa sawit, tahun 2019 perseroan memfasilitasi pengenalan usaha
perkebunan buah-buahan. Perseroan telah memfasilitasi beberapa perwakilan desa, di antaranya Desa
Miau Baru, Desa Muara Wahau, Desa Diaq Lay dan Desa Bea Nehas melakukan kunjungan belajar
di Hortimart Agrocenter dan Sentra Pemberdayaan Tani yang dikembangkan oleh Yayasan Obor Tani,
yaitu Sentra Pemberdayaan Tani di Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul.

3.   Sosial Kemasyarakatan

Pendidikan

Perseroan memiliki tanggungjawab dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan untuk
masyarakat di area dan sekitar perkebunan. Hal itu dilakukan dengan mendirikan sekolah formal, yaitu
TK, SD dan SMP Dharma Utama di dalam area perkebunan. Sekolah Dharma Utama ini tidak hanya
bertujuan untuk memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan akan tetapi mampu menjadi
pengungkit bagi pengembangan pendidikan yang lebih berkualitas bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.

Perseroan memberikan beasiswa sekolah lanjutan atas kepada beberapa alumni SMP Dharma Utama
yang berprestasi. Dalam hal ini Perseroan bekerja sama dengan dengan Sekolah Kesatuan Bangsa
Billingual Boarding School Yogyakarta yang dikelola oleh Yayasan Kesatuan Bangsa Mandiri.

Sedangkan dukungan kegiatan pendidikan di luar sekolah secara berkelanjutan dijalankan Perseroan
berkolaborasi dengan masyarakat di desa-desa sekitar wilayah operasi, diantaranya melalui Rumah
Belajar (RB), pesantren, Taman Pendidikan Al-Quran (TPA), sekolah minggu.

Penyelenggaraan RB dan/atau TPA terus dikembangkan di desa-desa sekitar wilayah operasi,
diantaranya di Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Sintang dan di Kabupaten
Sekadau.

Perseroan juga memberikan pelayanan kegiatan pendidikan alternatif bagi anak-anak Suku Dayak
Punan di Dusun Longsep, Desa Miau Baru Kecamatan Kong Beng dan Desa Wonomulyo melalui
Rumah Belajar Lentera Hati, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Bentuk dukungan lainnya terhadap penyelengaraan pendidikan, di antaranya pemberian beasiswa,
transportasi sekolah, instentif guru honorer beberapa sekolah dasar. Pada tahun 2019, perseroan
memberikan beasiswa warga desa di sekitar wilayah operasi di Kabupaten Lamandau, Sekadau dan
Sintang, serta insentif bagi beberapa guru honorer di Kecamatan Bulik dan Lamandau, Kabupaten
Lamandau serta Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur.

Penguatan Sosial Budaya

Perseroan memberikan perhatian terhadap upaya penguatan kohesivitas sosial masyarakat sekitar
wilayah operasi. Perseroan meyakini bahwa kemitraan Perseroan dengan pemangku kepentingan,
utamanya masyarakat terus tumbuh dan berkembang seiring dengan kuatnya kohesivitas sosial
masyarakat.

Perseroan juga memberikan dukungan terhadap kegiatan pelestarian budaya masyarakat lokal
(indigenous peoples – cultural heritage) antara lain dukungan terhadap kegiatan pesta panen tahunan
(Erau Padi) Suku Dayak Wehea yang diselenggarakan di Desa Bea Nehas, Desa Diak Lay, Desa Nehas
Liah Bing dan Erau Gabungan 6 Desa Suku Dayak Wehea mencakup Desa Bea Nehas, Desa Dea
Beq, Desa Diak Lay, Desa Jak Luay, Desa Long Wehea dan Desa Neas Liah Bing di Kecamatan Muara
Wahau, Kabupaten Kutai Timur.




                                                187
Page 214
Kesehatan Masyarakat

Perseroan juga berperan serta dalam menyediakan sarana kesehatan untuk masyarakat. Saat ini,
Perseroan memiliki satu poliklinik (klinik induk) dan 20 klinik yang ada di sekitar perkebunan, tersebar di
setiap estate dan pabrik kelapa sawit. Klinik tersebut melayani karyawan dan juga masyarakat sekitar.

Selain itu, Perseroan secara rutin memberikan pengobatan gratis melalui kunjungan dokter dan/atau
tim medis ke wilayah sekitar wilayah operasi Perseroan, khususnya di Desa Bea Nehas, Desa Diaq Lay,
Desa Dea Beq, Kecamatan Muara Wahau dan Dusun Long Sep, Desa Miau Baru, Kecamatan Kong
Beng, Kabupaten Kutai Timur.

Pada bulan Desember 2019, perseroan berkolaborasi dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia
wilayah Kecamatan Muara Wahau, Puskesmas I Kecamatan Muara Wahau, Generasi Muda Muara
Wahau, koperasi dan Pemerintahan Desa Muara Wahau menyelenggarakan pengobatan gratis penyakit
menular seiring dengan acara Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) 2019.

Penangangan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rangkaian kegiatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus dijalankan sebagai kegiatan
tahunan dengan fokus utama peningkatan kesadaran dan tindakan pencegahan secara kolaboratif
melibatkan semua pemangku kepentingan, baik itu pemerintahan kecamatan, kepolisian, TNI,
pemerintahan desa serta berbagai komponen lembaga desa dan kelompok-kelompok masyarakat di
desa termasuk kelompok tani dan koperasi.

Program tahunan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang dijalankan di wilayah operasi
Perseroan, khususnya perkebunan mencakup kegiatan pemantauan hotspot, pemetaan ancaman
kebakaran hutan dan lahan, sosialisasi, pelatihan dan pelaksanaan reaksi cepat. Sosialisasi dijalankan
di seluruh desa sekitra wilayah operai Perseroan, baik di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Utara maupun Kalimantan Timur.

Selama tahun 2019, Perseroan telah bantuan alat pemadam kebakaran hutan dan lahan (Damkarhutla)
kepada 31 desa binaan di Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Bantuan
tersebut diberikan melalui perusahaan anak PT Agro Andalan kepada 7 desa di Kabupaten Sekadau,
PT Kencana Alam Permai, PT Prima Sawit Andalan dan PT Dharma Persada Sejahtera untuk 17 desa
binaan di Kabupaten Sintang serta PT Mitra Nusa Sarana untuk 7 desa di Kabupaten Sintang.

Selain itu, pada bulan September 2019, Perseroan mengikuti apel kesiapsiagaan kebakaran lahan
dan hutan (Karhutla) bekerja sama dengan Polres dan Muspika di 3 kecamatan yakni Muara Wahau,
Kombeng dan Telen, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap pencegahan Karhutla.

Bersamaan dengan apel kesiapsiagaan tersebut, Perseroan juga memberikan bantuan masker gratis
untuk warga yang diserahkan melalui Kapolres dan diterima oleh Muspika di tiga kecamatan. Selanjutnya
bersama Muspika, karyawan Perseroan membagikan masker tersebut ke warga di beberapa titik
keramaian.

Penguatan Tata Kelola Desa

Kegiatan fasilitasi penguatan penyelenggaraan tata kelola desa yang telah dijalankan sejak tahun 2014
pada dasarnya bertujuan tidak hanya memperkuat kemitraan masyarakat dengan dengan Perseroan
melainkan juga sebagai upaya proaktif Perseroan dalam mempersiapkan pemerintahan desa-desa
sekitar wilayah operasional dalam menyelenggarakan pemerintahan desa sesuai dengan UU No. 6
Tahun 2014 tentang Desa. Hal ini seiring dengan program pembangunan desa melalui Program Dana
Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat.




                                                   188
Page 215
Pada tahun 2019 fasilitasi penguatan tata kelola desa terus dijalankan oleh Perseroan dengan fokus
pada pendampingan teknis perencanaan pengembangan desa, khususnya yang dijalankan melalui
BUMDes, khususnya di desa wilayah operasi perseroan di Kecamatan Muara Wahau. Pendampingan
teknis bagi BUMDes ini sebagai tidak lanjut workshop perencanaan dan pendampingan BUMDes yang
diselenggarakan pada tahuan 2018 di Kecamatan Muara Wahau.

Kegiatan pendampingan teknis bagi BUMDes tetap mendayagunakan jejaring lintas BUMDes dan
pendampingan teknis bagi BUMdes bersama konsultan pendamping Desa Ponggok, Kecamatan
Polanharjo, Kabupaten Klaten.

Pada Juni 2019, perseroan memfasilitasi kegiatan Magang Tata Kelola Desa dan BUMDes bagi aparat
Desa Tepian Langsat, BUMDes Tepian Bina Bersama Desa Tepian Langsat dan Koperasi Tepian Prima
Sawit Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

Magang dengan metode “live in” di Desa Ponggok ini bertujuan untuk membuka kesadaran dan
mendapatkan wawasan yang lebih luas bahkan ketrampilan terkait pendayagunaan potensi dan
aset desa dan pengelolaannya untuk sepenuhnya kesejahteraan warga desa. Materi pembelajaran
mencakup tata aturan pengelolaan desa (termasuk Pengeloaan Dana Desa) dan praktek perencanaan,
pelaksanaan, monitoring dan pertanggungjawaban pembangunan desa sesuai prinsip-prinsip tata
kelola desa yang baik (best practice village governance), serta tata taturan dan praktek pengelolaan
BUMDes yang baik (best practice social business governance).

4.   Keselamatan, Kesehatan Kerja Dan Lingkungan

Untuk melindungi seluruh karyawan, Perseroan menempatkan aspek-aspek Keselamatan, Kesehatan
Kerja dan Lingkungan (K3L) sebagai prioritas utama dalam melaksanakan kegiatan bisnis. Secara
konsisten, kami mendorong kesadaran karyawan untuk menuju budaya safety dan melakukan evaluasi,
inovasi dan perbaikan secara terus menerus (continuous improvement) di bidang K3L.

Perencanaan dan penerapan aspek K3L sangat penting di dalam Perseroan untuk memastikan bahwa
tata kelola perusahaan telah menjamin tidak terjadinya kecelakaan kerja (zero accident), terpenuhinya
hak-hak dasar pekerja dalam bidang kesehatan serta terkelolanya lingkungan di areal perkebunan.

Kami mempunyai program K3L yang berisi tentang pemenuhan terhadap peraturan perundang-
undangan, menekan tingkat kecelakaan kerja, pencegahan pencemaran, kebakaran, Penyakit Akibat
Kerja (PAK) dan memastikan bahwa proses dan perilaku karyawan sesuai dengan kebijakan SHE.

Beberapa program yang telah dijalankan Perseroan terkait aspek K3L :
1. Perseroan melengkapi sarana dan prasarana keselamatan kerja berdasarkan hasil Identifikasi
   Bahaya dan Penilaian Risiko (HIRAC), diantaranya Alat Pelindung Diri (APD) dan rambu-rambu
   keselamatan (safety sign)
2. Melakukan sosialisasi keselamatan kerja, diantaranya saat Apel Pagi
3. Pelatihan internal dan eksternal terkait keselamatan kerja
4. Uji Riksa secara rutin terhadap peralatan pabrik dan Instalasi Penyalur Petir (IPP) oleh PJK3 dan
   Dinas Tenaga Kerja.

5.   Tanggung Jawab Produk

Perseroan memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap produk yang dihasilkan. Untuk minyak kelapa
sawit, saat ini Perseroan menjual ke pihak ketiga melalui proses tender terbuka. Sedangkan untuk
industri produk kayu, Perseroan menjual di pasar lokal dan ekspor, baik dilakukan sendiri maupun
melalui agen pemasaran.

Bagi Perseroan, pelanggan merupakan partner dalam pengembangan usaha di masa mendatang. Oleh
karena itu, berbagai kebijakan dan SOP telah disusun dan diimplementasikan demi menjaga kualitas
produk dan jasa kami.




                                                189
Page 216
Salah satu kebijakan yang dijalankan dalam memenuhi tanggung jawab kepada pembeli adalah dengan
memproduksi produk-produk premium yang memiliki kualitas tinggi. Minyak kelapa sawit kami memiliki
tingkat fatty acid yang rendah dan sering disebut dengan super CPO. Sedangkan produk kayu kami
juga fokus untuk produk yang memberikan nilai tambah tinggi.

Sebagai bagian dari tanggung jawab kepada konsumen, Perseroan telah menyediakan sertifikasi
standar produk sesuai negara tujuan pembeli. Di industri kayu, kami memiliki sertifikasi khusus untuk
masuk ke pasar Jepang, Eropa dan negara-negara lainnya.

Perseroan menyediakan jalur untuk menyampaikan kritik dan saran di situs Perseroan yaitu www.dsn.
co.id. Pada situs Perseroan, konsumen dan para pemangku kepentingan dapat menemukan alamat
dan nomor telepon Perseroan yang dapat dihubungi.

15.9. Sertifikasi dan Penghargaan

Kelapa Sawit

Sertifikasi    PKS           Supply Base           Nomor              Periode                      Penerbit
RSPO           PKS 1 (MB)    JB2, KM3, KM5, KM6,   82.450.217.068     10 Jan 2018 - 09 Jan 2023    PT TUV
                             KM9, KM11, KM12                                                       Rheinland
               PKS 2 (IP)    PU1, PU2, PU3         MUTU-RSPO/056      2 May 2019 - 24 Mar 2024     PT MAL
               PKS 3 (IP)    LK1, LK2, LK3         MUTU-RSPO/055      8 Mar 2019 - 24 Mar 2024     PT MAL
               PKS 4 (MB)    JB1, LJ1, LJ2         MUTU-RSPO/060      01 Jun 2015 - ‘31 May 2020   PT MAL
               PKS 6 (MB)    ME1, ME2, ME3, ME4    82.450.219.113     10 Dec 2019 - 9 Dec 2023     PT TUV
                                                                                                   Rheinland
SCCS (RSPO)    Bulking       -                     824 503 15017      10 Jun 2015-09 Jun 2020      PT TUV
               Labanan       -                     BMT-RSPO-000569    13 Apr 2015 - 12 Apr 2020    Rheinland
               (SG,MB)                                                                             PT MAL
               KCP (MB)
ISCC           PKS 4         JB1, JB2, LJ1, LJ2,   EU-ISCC-Cert-      13 Nov 2019-12 Nov 2020      PT MAL
ISPO                         PU2, PU3, LK1, LK2    ID215-23191161
               Bulking                             EU-ISCC-Cert-      13 Nov 2019-12 Nov 2020      PT MAL
               Labanan                             ID215-23191160
               PKS 1         JB1, JB2, LJ1, LJ2    82.450.113.005     04 Dec 2019 - 03 Dec 2024    PT TUV
                                                                                                   Rheinland
               PKS 2                               82.450.113.006     01 Sep 2014 -31 Agu 2019     PT TUV
                                                                                                   Rheinland
               PKS 3                               82.450.113.012     01 Sep 2014 -31 Agu 2019     PT TUV
                                                                                                   Rheinland
               PKS 4         -                     MISB - ISPO/ 018   30 Nov 2017 - ‘29 Nov 2022   PT MISB
               PKS 5         -                     MISB - ISPO/ 023   27 Jul 2018 - 26 Jul 2023    PT MISB
               PKS 6         -                     MISB - ISPO/ 015   4 Agu 2017 - 3 Agu 2022      PT MISB
               PT DAN        PU1, PU2, PU3         82.450.113.006     01 Sep 2014-31 Agu 2019      PT TUV
                                                                                                   Rheinland
               PT DIN        LK1, LK2, LK3         82.450.113.012     01 Sep 2014-31 Agu 2019      PT TUV
                                                                                                   Rheinland
               PT DWT        ME1, ME2, ME3, ME4    82.450.113.012     01 Sep 2014 -31 Agu 2019     PT TUV
                                                                                                   Rheinland
               PT PWP        BP1, BP2, BP3         MISB - ISPO/ 024   27 Jul 2018 - 26 Jul 2023    PT MISB
               PKS Tepian    Tepian Langsat, Danau FMS40017           04 Feb 2016 -03 Feb 2021     PT SAI
               Langsat (PT   Padang, Sungai                                                        GLOBAL
               BPN)          Mangkupa 1, Sungai
                             Mangkupa 2
               PKS Muara     Baay, Muara Bulan     IN.9/AJA-ISPO      27 Jul 2018 - 26 Jul 2023    PT AJA
               Bulan (PT                                                                           Sertifikasi
               BAS)                                                                                Indonesia




                                                    190
Page 217
Produk Kayu

Sertifikasi                Penerima      Nomor                         Penerbit              Periode
FSC                        TKPI          SGS-COC-011143                SGS                   11 Oct 2017 - 10 Oct 2022
PEFC                       TKPI          SGS-PEFC/COC-0879             SGS                   20 May 2019 - 19 May
                                                                                             2024
CARB                       TKPI          TPC 6/CARB-ATCM/M062-         MAL (Mutu Agung       12 Mar 2019 - 11 Mar 2020
                                         HWPW051                       Lestari)
EPA                        TKPI          TPC 6/EPA-TSCA/M062-          MAL (Mutu Agung       22 Jun 2019 - 21 Jun 2020
                                         HWPW051                       Lestari)
SVLK                       TKPI          VLK 00067                     SUCOFINDO             28 Dec 2017 - 27 Dec 2020
ISO 9001 : 2015            TKPI          5397                          BM TRADA              19 Jul 2019 - 18 Jul 2022
ISO 9001 : 2015            TKPI          QMS/142                       MAL                   03 Jul 2019 - 09 Jul 2022
TUV PROFICERT -            TKPI          70-710-5903-2                 TUV HESSEN            30 Apr 2018 - 29 Mar 2021
PRODUCT INTERIOR -
Engineered Wood
Flooring Smoked Oak
TUV PROFICERT -            TKPI          70-710-5903-1                 TUV HESSEN            30 Apr 2018 - 29 Mar 2021
PRODUCT INTERIOR
(premium) - Teka 3 layer
parquets
FloorScore                 TKPI          SCS-FS-03967                  SCS Global Services 01 May 2019-30 Apr 2020
Teka Parquet Floor         TKPI          IDM000111362                  KEMENkUM & HAM 15 Nov 2016-14 Nov 2026
CARB (California Air       DSN           TPC6/CARB.ATCM/M128-          Mutu Agung Lestari  27 Dec 2012 - 26 Dec 2020
Resources Board)           Temanggung    HWPW107
EPA (Environmental         DSN           TPC6/EPA-TSCA/M128-           Mutu Agung Lestari    22 May 19 - 21 May 2020
Protection Agency)         Temanggung    HWPW107
JAS (Japanese              DSN           MALQ/P055/01-LF               Mutu Agung Lestari    01 Aug 2019 - 31 Jul 2022
Agricultural Standard)     Temanggung
SVLK (Sistem Verifikasi    DSN           BRIK-VLK-0004-R1              BRIK                  13 Jan 2011 - 12Jan 2023
Legalitas Kayu)            Temanggung

16. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)

Perseroan dan Perusahaan Anak menggunakan beberapa merek dagang dengan merek yang telah
didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan beberapa negara di luar negeri.
Di Indonesia, pendaftaran merek dangan memiliki jangka waktu berlaku selama 10 tahun dan dapat
diperpanjang kembali selama 10 tahun. Pada umumnya, proses pendaftaran merek dangan di Indonesia
membutuhkan waktu selama 2 tahun. Perseroan dan Perusahaan Anak berencana untuk mengajukan
permohonan pembaharuan pendaftaran untuk seluruh merek dagang sebelum berlalunya masa berlaku.

Per 31 Desember 2019, Perseroan dan Perusahaan Anak telah mendaftarkan merek dagang berikut
yang berpengaruh dalam menjalankan kegiatan usaha :

                             Wilayah         Pemilik
    Merek Dagang                                               Kelas      Nomor Registrasi           Masa Berlaku
                           Pendaftaran       Terdaftar
Versa Core                  Indonesia         TKPI              19            IDM000227453            29 April 2028
Teka Parquet Floor          Indonesia         TKPI              19            IDM000111362         14 November 2026
Teka Parquet                Indonesia         TKPI              19            IDM000227452            29 April 2028
Swakarsa Sinarsentosa       Indonesia       Perseroan           35            IDM000431159          18 Januari 2022
                                              SWA
                                                NI
DSN Group                   Indonesia       Perseroan           35            IDM000432610          18 Januari 2022
                                              SWA
                                                NI
Dharma Satya                Indonesia       Perseroan           35            IDM000432611          18 Januari 2022
Nusantara                                     SWA
                                                NI
DSN Group                   Indonesia       Perseroan           32            IDM000613874          10 Februari 2027
                                              SWA
                                                NI




                                                         191
Page 218
                              Wilayah             Pemilik
    Merek Dagang                                                   Kelas        Nomor Registrasi        Masa Berlaku
                            Pendaftaran          Terdaftar
DSN Group                     Indonesia          Perseroan          41           IDM000613944          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
DSN Group                     Indonesia          Perseroan          44           IDM000613945          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
DSN Group                     Indonesia          Perseroan          38           IDM000613946          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
DSN Group                     Indonesia          Perseroan          25           IDM000614087          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
DSN Group                     Indonesia          Perseroan          16           IDM000615746          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
Dharma Satya                  Indonesia          Perseroan          16           IDM000615747          10 Februari 2027
Nusantara                                          SWA
                                                     NI
Swakarsa Sinarsentosa         Indonesia          Perseroan          44           IDM000613867          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
Swakarsa Sinarsentosa         Indonesia          Perseroan          38           IDM000613974          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
Swakarsa Sinarsentosa         Indonesia          Perseroan          31           IDM000614085          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
Swakarsa Sinarsentosa         Indonesia          Perseroan          16           IDM000615745          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI
Nityasa Idola                 Indonesia          Perseroan          35           IDM000432615          18 Januari 2022
                                                   SWA
                                                     NI
Nityasa Idola                 Indonesia          Perseroan          16           IDM000615748          10 Februari 2027
                                                   SWA
                                                     NI

Sedangkan paten yang telah didaftarkan sebagai berikut:

                                                  Wilayah            Pemilik
                  Paten                                                                Kelas           Tanggal Berakhir
                                                Pendaftaran         Terdaftar
Engineered wood floor using core material      Amerika Serikat        TKPI          US 8,202,389 B2          19 Juni 2032
with vertical glue-line position
UniFloor, a type of engineered flooring with     Indonesia            TKPI              IDP0022715       6 Desember 2021
specially constructed top layer
UniFloor, a type of engineered flooring with      Denmark             TKPI               PR176651       16 November 2024
specially constructed top layer
UniFloor, a type of engineered flooring with      Sweden              TKPI               0302164-9            26 Juli 2025
specially constructed top layer
UniFloor, a type of engineered flooring with    Luxembourg            TKPI                     91034      12 Agustus 2023
specially constructed top layer
A construction and manufacturing process         Uni Eropa            TKPI          EP 1 485 550 B1           13 Mei 2029
of a wooden floorboard




                                                             192
Page 219
IX. PERPAJAKAN


Pajak penghasilan atas bunga obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang obligasi diperhitungkan
dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.100 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga
Obligasi, penghasilan yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak berupa bunga dan/atau diskonto
obligasi dikenakan pemotongan pajak penghasilan yang bersifat final yaitu:

i)    atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar 15% bagi Wajib Pajak
      dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan
      Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk
      usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa
      kepemilikan (holding period) obligasi.

ii)   atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk
      usaha tetap (BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
      (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena
      pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi dan
      tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).

iii) atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non interest bearing debt securities
     sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau tarif
     sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak
     luar negeri, selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga
     jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.

iv) atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
    yang terdaftar pada OJK sebesar 5% untuk tahun 2014 - 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan
    seterusnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 07/PMK.011/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan No. 85/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan
Pajak Penghasilan Atas Bunga Obligasi, dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi dalam penjualan
obligasi, diskonto negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan penghasilan bunga berjalan.

Apabila Wajib Pajak luar negeri akan menggunakan tarif pajak pemotongan sesuai ketentuan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku, Wajib Pajak luar negeri harus telah
memenuhi persyaratan administratif untuk menerapkan ketentuan yang diatur dalam P3B, dan tidak
terjadi penyalahgunaan P3B oleh Wajib Pajak luar negeri sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-62/PJ./2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang telah direvisi dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
No. PER-25/PJ./2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-62/PJ/2009
tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Persyaratan
administratif sebagaimana dimaksud adalah Surat Keterangan Domisili (SKD) yang disampaikan oleh
Wajib Pajak luar negeri kepada Pemotong/Pemungut Pajak:
a) menggunakan formulir yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak (Form DGT-1 atau Form
     DGT-2);
b) telah diisi oleh Wajib Pajak luar negeri dengan lengkap;
c) telah ditandatangani oleh Wajib Pajak luar negeri atau diberi tanda yang setara dengan tanda
     tangan sesuai dengan kelaziman di negara mitra P3B;




                                                   193
Page 220
d)   telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, wakilnya yang sah, atau pejabat kantor pajak yang
     berwenang di negara mitra P3B, yang dapat berupa tanda tangan atau diberi tanda yang setara
     dengan tanda tangan sesuai dengan kelaziman di negara mitra P3B; dan
e)   disampaikan sebelum berakhirnya batas waktu dengan penyampaian SPT Masa untuk masa pajak
     terutangnya pajak.

Dalam hal Wajib Pajak luar negeri tidak dapat memenuhi ketentuan pada butir d, Wajib Pajak luar negeri
dianggap memenuhi persyaratan administratif apabila ketentuan-ketentuan pada butir a, b, c, dan e
dipenuhi, dan Wajib Pajak luar negeri melampirkan Surat Keterangan Domisili yang lazim disahkan atau
diterbitkan oleh negara mitra P3B yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Direktur Jenderal Pajak No. PER-24/PJ./2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak
No. PER-61/PJ/2009 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.

Form DGT-1 lembar pertama dan Form DGT-2 yang memenuhi persyaratan di atas mempunyai
masa berlaku sebagai dasar penerapan P3B sampai dengan 12 (dua belas) bulan sejak bulan Surat
Keterangan Domisili (SKD) disahkan atau setelah bulan surat keterangan domisili yang lazim diterbitkan
oleh negara mitra P3B diterbitkan atau disahkan.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh
Wajib Pajak:
-   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
-   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan
    memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
    Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor
    7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
-  Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
   dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
-  Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
-  Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung
   tanpa melalui perantara, atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
   obligasi pada saat transaksi.

Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban
pajaknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Perseroan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Tahun 2018 sesuai dengan
taksiran penghasilan kena pajak.

 CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
 BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
 PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
 PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM
 OBLIGASI INI.




                                                 194
Page 221
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI


Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi yang dimuat dalam akta No. 10 tanggal 10 Maret 2020, Perubahan I Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi yang dimuat dalam akta No. 3 tanggal 3 April 2020 dan Perubahan II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dimuat dalam akta No. 18 tanggal 15 Juli 2020, yang dibuat
di hadapan Notaris Fathiah Helmi, S.H., para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di
bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi kepada Masyarakat dengan jumlah pokok
Obligasi sebesar Rp451.000.000.000,- (empat ratus lima puluh satu miliar Rupiah) dan melakukan
penjaminan secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian tersebut merupakan perjanjian
lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya
mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat
oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian tersebut.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari para Penjamin Emisi Obligasi adalah
sebagai berikut:

                                                                       (dalam miliar Rp, kecuali dinyatakan lain)
No   Nama                                  Seri A            Seri B                   Total              (%)
1    PT Mandiri Sekuritas                           150,50              1,00                  151,50       33,6
2    PT BCA Sekuritas                               124,50            175,00                  299,50       66,4
     Total                                          275,00            176,00                  451,00      100,0

Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat
untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan
untuk Obligasi ini adalah PT BCA Sekuritas.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran
Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara
tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPM.

Berdasarkan UUPM yang dimaksud dengan Afiliasi adalah:
a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal
    maupun vertikal;
a. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
b. hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi atau
    Dewan Komisaris yang sama;
c. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
    mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,
    oleh pihak yang sama; atau
e. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan faktor dan parameter antara lain hasil
penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada obligasi Pemerintah yang disesuaikan
dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi, serta risk premium yang disesuaikan dengan
hasil pemeringkatan Obligasi.




                                                    195
Page 222
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL


Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:

Akuntan Publik   :   KAP Siddharta Widjaja & Rekan (KPMG)
                     Wisma GKBI 33rd Floor
                     Jl. Jend. Sudirman No. 28
                     Jakarta 10210
                     Tel.     021– 5742 333
                     Faks. 021– 5741 777

                     Nama Rekan      :   Kartika Singodimejo, SE, CPA
                     Nomor STTD      :   STTD.AP-62/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018 atas
                                         nama Kartika Singodimejo, SE, CPA
                     Keanggotaan     :   Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 0847.
                     Asosiasi
                     Standar Profesi :   Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh
                                         IAPI
                     Pedoman Kerja :     Pedoman kerja yang digunakan oleh Akuntan Publik
                                         mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pernyataan Standar
                                         Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Standar Profesional
                                         Akuntan Publik (SPAP)

                     Perseroan menunjuk Akuntan Publik berdasarkan surat No. 001-D/CORP-DSN/
                     DIR-AO/II/2020 tanggal 13 Februari 2020.

                     Tugas Pokok     :   Tugas pokok akuntan publik adalah untuk melaksanakan
                                         audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
                                         IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik
                                         untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan
                                         dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
                                         memadai tentang apakah laporan keuangan konsolidasian
                                         bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit
                                         melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh
                                         bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan
                                         dalam laporan keuangan konsolidasian. Prosedur yang
                                         dipilih bergantung pada pertimbangan akuntan publik,
                                         termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian
                                         material dalam laporan keuangan konsolidasian, baik
                                         yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
                                         Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, akuntan
                                         publik mempertimbangkan pengendalian internal yang
                                         relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan
                                         keuangan konsolidasian entitas untuk merancang
                                         prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi
                                         bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan
                                         pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup
                                         pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang
                                         digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat
                                         oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian
                                         laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.




                                              196
Page 223
Konsultan Hukum :   Ginting & Reksodiputro
                    The Energy Building, 15th Floor
                    SCBD Lot 11A
                    Jl. Jend. Sudirman kav 52 - 53
                    Jakarta 12190, Indonesia
                    Telephone		 : 021 – 2995 1700
                    Fax		           : 021 – 2995 1799

                    Nama Rekan         :   Sugianto Osman, SH, LL.M
                    Nomor STTD         :   STTD.KH-93/PM.2/2018 tanggal 14 Mei 2018 atas nama
                                           Sugianto Osman, SH, LL.M
                    Keanggotaan   :        Himpunan Konsultan Hukum Pasal Modal
                    Asosiasi
                    Pedoman Kerja :        Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                           yang dituangkan dalam Keputusan HKHPM No.KEP.02/
                                           HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018

                    Perseroan menunjuk Konsultan Hukum berdasarkan surat No. 001-D/CORP-
                    DSN/DIR-AO/II/2020 tanggal 13 Februari 2020.

                    Tugas Pokok        :   Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan
                                           kemampuan terbaik yang dimilikinya atas fakta dari segi
                                           hukum yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain
                                           yang berhubungan dengan itu sebagaimana disampaikan
                                           oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian mana
                                           telah dimuat dalam Laporan Pemeriksaan dari segi Hukum
                                           yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang
                                           diberikan secara obyektif dan mandiri serta guna meneliti
                                           informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang
                                           menyangkut segi Hukum. Tugas dan fungsi Konsultan
                                           Hukum yang diuraikan di sini adalah sesuai dengan
                                           Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku
                                           guna melaksanakan prinsip keterbukaan.

Notaris         :   Fathiah Helmi S.H.
                    Graha Irama, 6th Floor, Suite C
                    Jl. HR Rasuna Said Blok X-1 Kav.1&2
                    Jakarta 12950

                    Telephone		 : 021 – 5290 7304
                    Fax		: 021 – 526 1136

                    Nomor STTD     :       STTD.N-93/PM.22/2018 tanggal 9 April 2018 atas nama
                                           Fathiah Helmi S.H.
                    Pedoman Kerja :        Pernyataan Undang-undang No. 30 tahun 2004 juncto
                                           Undang-undang nomor 2 tahun 2014 Tentang Perubahan
                                           Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang
                                           Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
                                           juncto

                    Perseroan menunjuk Notaris berdasarkan surat No. 001-C/CORP-DSN/DIR-
                    AO/2020 tanggal 13 Februari 2020.

                    Tugas Pokok    :       Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum
                                           Obligasi, antara lain akta Pernyataan Penawaran Umum,
                                           Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian
                                           Agen Pembayaran dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                                           Obligasi, serta akta-akta pengubahannya.



                                                197
Page 224
Wali Amanat       :   PT Bank Mega Tbk
                      Menara Bank Mega, Lantai 16
                      Jalan Kapten P. Tendean Kaveling 12-14 A,
                      Jakarta 12790

                      Telephone		     : 021 – 791 75000
                      Fax		           : 021 – 799 0720

                      Nomor STTD     :   20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000 atas nama
                                         PT Mega Tbk.
                      Pedoman Kerja :    Undang-undang Pasar Modal.

                      Perseroan menunjuk Wali Amanat berdasarkan surat No. 001-A/CORP-DSN/
                      DIR-AO/II/2020 tanggal 13 Februari 2020.

                      Tugas Pokok    :   Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam
                                         maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan hak-
                                         hak pemegang Obligasi sesuai syarat-syarat Obligasi dan
                                         ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                                         Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan
                                         yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya
                                         peraturan di bidang Pasar Modal.

Sesuai dengan Peraturan VI.C.3, Wali Amanat menyatakan tidak akan:
i. mempunyai hubungan Kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima
    persen) dari jumlah Efek yang bersifat utang; dan/atau
ii. merangkap menjadi penanggung, dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang,
    dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh
    Perseroan.

Sesuai Pasal 1 Angka 1 UUPM, para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam
Penawaran Umum ini menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.




                                               198
Page 225
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT


Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020, PT Bank Mega Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “Bank Mega”) bertindak sebagai
Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi
sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.

Bank Mega dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar di Bapepam
dan LK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000. Sehubungan dengan penerbitan
Obligasi ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 No. 8 Tanggal 10 Maret 2020 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I
Perjanjian Perwaliamantan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
No. 2 tanggal 3 April 2020, yang keduanya dihadapan Fathiah Helmi, Notaris di Jakarta, antara
Perseroan dengan Bank Mega.

Perseroan dan Wali Amanat tidak memiliki hubungan Afiliasi dan tidak mempunyai hubungan kredit
dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2 Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No. Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang Peraturan VI.C.3:
Hubungan Kredit dan Penjaminan Antara Wali Amanat dengan Perseroan.

Bank Mega sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap
Perseroan, dengan Surat Pernyataan No. 0607/CAMS-WA/2020 tanggal 10 Maret 2020 sebagaimana
diatur dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor
KEP-412/BL/2010 Peraturan Nomor VI.C.4

A. RIWAYAT SINGKAT

Bank Mega, didirikan dengan nama PT Bank Karman, berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta
Pendirian No. 32 tanggal 15 April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47
tanggal 26 November 1969, dimana kedua akta tersebut dibuat di hadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di
Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menkumham dalam Surat Keputusan No. J.A.5/8/1 tanggal
16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970
tanggal 4 Februari 1970 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 13 tanggal 13 Februari 1970, Tambahan
No. 55. Anggaran Dasar PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.

PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan Republik Indonesia dengan Surat No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No. 25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat di hadapan
oleh Eddy Widjaja, S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank
dan domisili diubah menjadi di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
dengan Surat Keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam
buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992
serta telah diumumkan dalam BNRI No. 36 tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama
PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan
Surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.

Anggaran Dasar PT Mega Bank telah seluruhnya diubah dalam rangka penawaran umum saham perdana
dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 13 tanggal 17 Januari 2000, dibuat di hadapan Imas
Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan
Surat Keputusan No. C-682HT.01.04-TH.2000 tanggal 21 Januari 2000, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 077/RUB.09.03/II/2000 tanggal 3 Februari 2000 serta telah
diumumkan dalam BNRI No. 20 tanggal 10 Maret 2000, Tambahan No. 1240. Perubahan tersebut
termasuk perubahan nama dan status PT Mega Bank sehingga sejak tanggal persetujuan Menkumham
tersebut nama PT Mega Bank berganti menjadi PT Bank Mega Tbk. Bank Mega memperoleh izin untuk
beroperasi sebagai bank devisa berdasarkan Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
No.3/1/KEP.DGS/2001 tanggal 31 Januari 2001.


                                                199
Page 226
Anggaran dasar Bank Mega telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan UUPT, sebagaimana
termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar No. 3 tanggal 5 Juni
2008 yang dibuat di hadapan Masjuki, S.H., pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah, S.H., Notaris
di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No.
AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 50
tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.

Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
Perubahan Anggaran Dasar PT. Bank Mega Tbk tertanggal 12 Maret 2018 No. 22, dibuat di hadapan
Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan suratnya No. AHU-AH.01.03-0116399
tanggal 20 Maret 2018. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana
dimuat dalam akta tertanggal 1 Maret 2019 nomor 01, yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi,
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroannya
telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-AH.01.03-0127049 tertanggal 1 Maret 2019.

B. PERMODALAN

Susunan pemegang saham Bank Mega per 31 Januari 2020 berdasarkan laporan bulanan yang
diterbitkan dan disampaikan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek kepada Bank
Mega berdasarkan Surat No. DE/II/2020-2620 tanggal 4 Februari 2020 adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal Per    Jumlah Nilai
                                        Jumlah Lembar
           Pemegang Saham                                   Lembar Saham           Saham             (%)
                                           Saham
                                                            (Jumlah Penuh)          (Rp.)
Modal Dasar                               27.000.000.000                  500   13.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Mega Corpora                          4.040.135.022                 500     2.020.191.187.251    58,02
- Publik (masing masing di bawah 5%)       2.923.640.184                 500     1.461.696.415.739    41,98
Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                           6.963.775.206                 500     3.481.887.602.990   100,00
Disetor Penuh

C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta No. 1 tanggal 1 Maret 2019, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di
Jakarta, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mega adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                 : Chairul Tanjung
Wakil Komisaris Utama           : Yungky Setiawan
Komisaris Independen            : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen            : Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen            : Dr. Aviliani MSi

Direksi

Direktur Utama                  : Kostaman Thayib
Direktur                        : Madi Lazuardi
Direktur                        : Martin Mulwanto
Direktur                        : Indivara Erni
Direktur                        : Lay Diza Larentie
Direktur                        : C. Guntur Triyudianto
Direktur Independen             : Yuni Lastianto




                                                     200
Page 227
D. KEGIATAN USAHA

Selaku Bank Umum, Bank Mega menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-
luasnya dengan visi menjadi kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang
berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan dan kemampuan kinerja
organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. PT Bank Mega Tbk juga terdaftar
sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-WA/
PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.

Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, diantaranya dengan penyediaan Jasa Pembayaran
Telekomunikasi, Mega Transactional Banking, Mega Internet Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat,
Agen Pemantau, Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas, Agen Rekening Penampungan/Escrow
Agent), Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit Korporasi, International Transaction (Remittance,
Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign Exchange Transaction, Money Market,
Marketable Securities, SBI) Mega Visa Card, Debit ATM Card (MegaPass, Mega First), Mega Payroll,
Mega Call, Mega SDB, Mega Cash, Mega Ultima, Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-
produk simpanan.

Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, Bank Mega berpegang
teguh pada asas profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan
yang kuat dan fasilitas perbankan Terkini.

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan Operasional Bank Mega, terus meluas,
sehingga pada akhir 31 Desember 2019 PT Bank Mega Tbk. telah memiliki Kantor Cabang Pembantu
dan Kantor Kas sebanyak 377 Cabang.

Pengalaman Bank Mega di pasar modal meliputi:

Wali Amanat (Trustee) :

•   Obligasi PLN VIII Tahun 2006
•   Obligasi Syariah Ijarah PLN I Tahun 2006
•   Obligasi XII Bank BTN Tahun 2006
•   Obligasi BCA Finance II Tahun 2007
•   Obligasi Tunas Financindo Sarana IV Tahun 2007
•   Obligasi II Bank Victoria Tahun 2007
•   Obligasi Subordinasi I Bank Victoria Tahun 2007
•   Obligasi I BNI Securities Tahun 2007
•   Obligasi I Bank Danamon Indonesia Tahun 2007
•   Obligasi Kresna Graha Sekurindo I Tahun 2007
•   Obligasi Bank Mayapada II Tahun 2007
•   Obligasi Subordinasi Bank Mayapada II Tahun 2007
•   Obligasi Panin Sekuritas III Tahun 2007
•   Obligasi Indofood Sukses Makmur IV Tahun 2007
•   Obligasi I Radiant Utama Interinsco Tahun 2007
•   Obligasi IV Adhi Tahun 2007
•   Sukuk Mudharabah I Adhi Tahun 2007
•   Obligasi Japfa I Tahun 2007
•   Obligasi Jasa Marga XIII Seri R Tahun 2007
•   Obligasi BFI Finance Indonesia Tahun 2007
•   Obligasi II Danareksa Tahun 2007
•   Obligasi Bhakti Finance II Tahun 2007
•   Obligasi Tunas Financindo Sarana V Tahun 2008
•   Obligasi Subordinasi II Bank NISP Tahun 2008
•   Obligasi V Bank DKI Tahun 2008
•   Obligasi Subordinasi I Bank DKI Tahun 2008
•   Obligasi Lautan Luas III Tahun 2008



                                                201
Page 228
•   Obligasi Bhakti Securities I Tahun 2008
•   Obligasi III Danareksa Tahun 2008
•   Sukuk Ijarah Metrodata Electronics I Tahun 2008
•   Obligasi Aneka Gas Industri I Tahun 2008
•   Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri I Tahun 2008
•   Obligasi Matahari Putra Prima III Tahun 2009
•   Sukuk Ijarah Matahari Putra Prima II Tahun 2009
•   Obligasi IV Danareksa Tahun 2009
•   Obligasi XIII Bank BTN Tahun 2009
•   Obligasi Indofood Sukses Makmur V Tahun 2009
•   Obligasi Bank Ekspor Indonesia IV Tahun 2009
•   Obligasi Apexindo Pratama Duta II Tahun 2009
•   Obligasi XIII Perum Pegadaian Tahun 2009
•   Sukuk Ijarah I Bakrieland Development Tahun 2009
•   Obligasi VI Bank Jabar Banten Tahun 2009
•   Obligasi Salim Ivomas Pratama I Tahun 2009
•   Sukuk Ijarah Salim Ivomas Pratama I Tahun 2009
•   Obligasi Jasa Marga XII Seri Q Tahun 2006
•   Obligasi SMS Finance I Tahun 2009
•   Obligasi BFI Finance Indonesia II Tahun 2009
•   Obligasi BCA Finance III Tahun 2010
•   Obligasi Subordinasi BCA Finance I Tahun 2010
•   Obligasi XI Perum Pegadaian Tahun 2006
•   Obligasi XII Perum Pegadaian Tahun 2007
•   Obligasi Bank Sulut IV Tahun 2010
•   Obligasi Subordinasi Bank Sulut I Tahun 2010
•   Obligasi Subordinasi III Bank OCBC NISP Tahun 2010
•   Obligasi Wajib Konversi Bank ICB Bumiputera Tahun 2010
•   Obligasi XIV Bank BTN Tahun 2010
•   Obligasi XIV Jasa Marga Seri JM-10
•   Obligasi I Jasa Marga Seri JM-10 Tanpa Bunga
•   Obligasi V Danareksa Tahun 2010
•   Obligasi VII Bank BJB Tahun 2011
•   Obligasi Mandiri Tunas Finance VI Tahun 2011
•   Obligasi Indomobil Finance Indonesia IV Tahun 2011
•   Obligasi BCA Finance IV Tahun 2011
•   Obligasi XV Bank BTN Tahun 2011
•   Obligasi MNC Securities II Tahun 2011
•   Obligasi Serasi Autoraya II Tahun 2011
•   Obligasi I Bank Riau Kepri Tahun 2011
•   Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap I Tahun 2011
•   Obligasi BFI Finance Indonesia III Tahun 2011
•   Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap II Tahun 2011
•   Obligasi Berkelanjutan I Perum Pegadaian Tahap I Tahun 2011
•   Obligasi Clipan Finance Indonesia III Tahun 2011
•   Obligasi Berkelanjutan I Perum Pegadaian Tahap II Tahun 2011
•   Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012
•   Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012
•   Obligasi Panorama Transportasi I Tahun 2012
•   Obligasi Indofood Sukses Makmur VI Tahun 2012
•   Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012
•   Obligasi Berkelanjutan I BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2012
•   Obligasi Medco Energi Internasional III Tahun 2012
•   Obligasi Indomobil Wahana Trada I Tahun 2012
•   Obligasi Bank Victoria III Tahun 2012
•   Obligasi Subordinasi Bank Victoria II Tahun 2012
•   Obligasi Serasi Autoraya III Tahun 2012



                                              202
Page 229
•   Obligasi Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2012
•   Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012
•   Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap III Tahun 2012
•   Obligasi I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2012
•   Obligasi Aneka Gas Industri II Tahun 2012
•   Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri II Tahun 2012
•   Obligasi Berkelanjutan I Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2012
•   Obligasi I AKR Corporindo Tahun 2012 Dengan Tingkat Bunga Tetap
•   Obligasi Berkelanjutan I Danareksa Tahap I Tahun 2012
•   Obligasi I Bima Multi Finance Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I OCBC NISP Tahap I Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II Tahun 2013
•   Obligasi TPS Food I Tahun 2013
•   Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Indonesia Tahap II Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I ROTI Tahap I Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Lautan Luas Tahap I Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap I Tahun 2013
•   Obligasi Subordinasi Bank Mayapada III Tahun 2013
•   Obligasi PT Intiland Development Tahun 2013
•   Obligasi Batavia Prosperindo Finance I Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2013
•   Obligasi II PNM Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap I Tahun 2013 Seri S
•   Obligasi Berkelanjutan I Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Indonesia Tahap III Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan I Verena Multi Finance Tahap II Tahun 2013
•   Obligasi Berkelanjutan II BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2014
•   Obligasi Berkelanjutan I Verena Multi Finance Tahap III Tahun 2014
•   Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap IV Tahun 2014
•   Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2014
•   Obligasi Berkelanjutan I Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2014
•   Obligasi Indofood Sukses Makmur VII Tahun 2014
•   Obligasi I Pupuk Indonesia Tahun 2014
•   Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2014
•   Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap II Tahun 2014 Seri T
•   Obligasi Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun 2014
•   Obligasi Subordinasi Bank Mayapada IV Tahun 2014
•   Obligasi Subordinasi Bank Capital I Tahun 2014
•   Obligasi Berkelanjutan I OCBC NISP Tahap II Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan I ROTI Tahap II Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan II BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan II BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap II Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap I Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan I Waskita Karya Tahap II Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Tahap II Tahun 2015



                                              203
Page 230
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan II Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2015
•   Obligasi Subordinasi Bank Capital II Tahun 2015
•   Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Tahap III Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap I Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap I Tahun 2016
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016
•   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank Maybank Indonesia Tahap II Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan I Batavia Prosperindo Finance Tahap I Tahun 2016
•   Obligasi II Intiland Development Tahun 2016
•   Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2016
•   Obligasi I Indonesia Infrastructure Tahun 2016
•   Sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap II Th. 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap II Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Tahap Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap II Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2016
•   Obligasi I Angkasa Pura I Tahun 2016
•   Sukuk Ijarah I Angkasa Pura I Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Japfa Tahap I Tahun 2016
•   Obligasi I Impack Pratama Industri Tahun 2016
•   Obligasi Sinar Mas Multifinance III Tahun 2016 Dengan Tingkat Bunga Tetap
•   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Th. 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap III Tahun 2016
•   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Th. 2016
•   Obligasi Berkelanjutan II Waskita Karya Tahap III Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap IV Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap IV Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Japfa Tahap II Th. 2017
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I Batavia Prosperindo Finance Tahap II Th. 2017 DTBT
•   Obligasi Indofood Sukses Makmur VIII Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
•   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Th. 2017
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan III Mandiri Tunas Finance Tahap II Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap V Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Lautan Luas Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I AKR Corporindo Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Th. 2017
•   Obligasi I CSUL Finance Th. 2017
•   Obligasi Subordinasi Bank Capital III Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap II Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
•   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Th. 2017



                                                204
Page 231
•   Obligasi Berkelanjutan II Medco Energi Internasional Tahap VI Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Mayapada Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap I Th. 2017
•   Obligasi I Marga Lingkar Jakarta Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I Pupuk Indonesia Tahap II Th. 2017
•   Obligasi I Kereta Api Indonesia Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Lautan Luas Tahap II Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Th. 2017
•   Obligasi I Moratelindo Th. 2017
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Th. 2017
•   Obligasi Berkelanjutan II Bank OCBC NISP Tahap III Th. 2017 Dengan Tingkat Bunga Tetap
•   Obligasi Berkelanjutan III Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun
    2018
•   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Th. 2018
•   Obligasi Berkelanjutan III Pegadaian Tahap II Th. 2018
•   Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Th. 2018
•   Obligasi Berkelanjutan III Medco Energi Internasional Tahap I Th. 2018
•   Obligasi Berkelanjutan II OCBC NISP Tahap IV Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan II PNM Tahap II Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Indonesia Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun
    2018
•   Obligasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Victoria Tahap II Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan II Batavia Prosperindo Finance Tahap I Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga
    Tetap
•   Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018
•   Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia I Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan III Bank OCBC NISP Tahap I Tahun 2018 Dengan Tingkat Bunga Tetap
•   Obligasi Subordinasi Bank Mayapada V Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan I Bank BJB Tahap II Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2018
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahun 2018
•   Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018
•   Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Th. 2019
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II Th. 2019
•   Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
•   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Tahun 2019
•   Sukuk Wakalah Medco Power Indonesia II Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap II Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019
•   Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019
•   Obl. Berkelanjutan I Bank BJB Tahap III Tahun 2019
•   Obl. Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019
•   Obl. Subordinasi Berkelanjutan II Bank Victoria Tahap II Tahun 2019
•   Obl. Berkelanjutan IV Bank BTPN Tahap I Th. 2019
•   Obl. Berkelanjutan III PNM Tahap II Tahun 2019
•   Obl. II Kereta Api Indonesia Tahun 2019
•   Obl. Berkelanjutan I Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019
•   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BJB Tahap I Tahun 2020



                                               205
Page 232
Agen Jaminan (Security Agent) :

•    Obligasi Panin Sekuritas I Tahun 2003
•    Obligasi Panin Sekuritas II Tahun 2005
•    Obligasi Tunas Baru Lampung I Tahun 2004
•    Obligasi I Matahari Putra Prima Tahun 2002
•    Obligasi II Matahari Putra Prima Tahun 2004
•    Obligasi Syariah Ijarah I Matahari Putra Prima Tahun 2004
•    Obligasi Tunas Finance Sarana IV Tahun 2007
•    Obligasi Tunas Finance Sarana V Tahun 2008
•    Obligasi IV Bank DKI Tahun 2004
•    Obligasi Panorama Transportasi I Tahun 2012
•    Obligasi TPS Food I Tahun 2013
•    Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013
•    Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap I Tahun 2013
•    Obligasi PT Intiland Development Tahun 2013
•    Obligasi Berkelanjutan I Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2013
•    Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap II Tahun 2015
•    Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Th. 2017
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap I Th. 2017
•    Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap II Th. 2017
•    Obligasi Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2019
•    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Aneka Gas Industri Tahap III Th. 2019

E.   TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Peraturan No. VI.C.4 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 No. 8 tanggal
10 Maret 2020, yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan
Bank Mega selaku Wali Amanat, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
    dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
    Republik Indonesia;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
    dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
    perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang
    Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
    lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
    perwaliamanatan kepada OJK.

F.   PENGGANTIAN WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020, No. 8 tanggal 10 Maret 2020, yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris
di Jakarta, antara Perseroan dan Bank Mega selaku Wali Amanat, penggantian Wali Amanat dilakukan
karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:
a. Izin usaha bank umum sebagai Wali Amanat dicabut;
b. pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di pasar modal;
c. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
     kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
     ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
d. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
     hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;




                                               206
Page 233
e.   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamantan
     dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dibidang Pasal
     Modal;
f.   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
     undangan di bidang pasar modal;
g.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
     Amanat. Kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
     pemerintah;
h.   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan
     No. VI.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep- 309/BL/2008 tanggal 1 Agustus
     2008 tentang Hubungan Kredit Penjaminan antara Wali Amanat dengan Perseroan;
i.   Atas permintaan para Pemegang Obligasi;
j.   Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
     membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
     setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut
     kepada Perseroan.

G. IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk untuk masing-masing
periode di bawah ini. Informasi keuangan diambil dari laporan keuangan PT Bank Mega Tbk tanggal
31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen
PT Bank Mega Tbk sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah diaudit oleh
KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (firma anggota Crowe) dengan rekan penanggung
jawab adalah Drs. Nunu Nurdiyaman, CPA auditor independen, berdasarkan standar audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia, dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian (dahulu Wajar
Tanpa Pengecualian), sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 28 Januari 2020.

                                                PT BANK MEGA Tbk
                                                      NERACA
                                           Per 31 Desember 2019 dan 2018

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
 POS – POS
                                                                           2019               2018
 ASET
 Kas                                                                        1.123.163            998.453
 Giro pada Bank Indonesia                                                   4.258.626          3.857.831
 Grio pada bank lain
   Pihak berelasi                                                                 106                105
   Pihak ketiga                                                               299.518            285.032
 Penempatan pada
   Bank Indonesia dan bank lain
   Pihak berelasi                                                             300.000            200.000
   Pihak ketiga                                                             7.736.685          2.689.675
 Efek-efek
   Pihak berelasi                                                                   -                  -
   Pihak ketiga                                                            21.131.802         22.805.995
 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
   Pihak berelasi                                                                   -                  -
   Pihak ketiga                                                             3.961.541          2.002.987
 Tagihan derivatif                                                             74.969            106.182
 Kredit yang diberikan
   Pihak berelasi                                                             273.960            320.897
   Pihak ketiga                                                            52.748.835         41.942.807
   Pendapatan bunga yang ditangguhkan                                          (7.492)           (11.002)
   Total                                                                   53.015.303         42.252.702




                                                       207
Page 234
                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                     31 Desember
POS – POS
                                                                2019               2018
  Dikurangi:
  Cadangan kerugian penurunan nilai                               (280.475)         (347.043)
Kredit yang diberikan - neto                                     52.734.828        41.905.659
Tagihan akseptasi
 Pihak berelasi                                                           -               720
 Pihak ketiga                                                       687.759           701.698
Aset pajak tangguhan                                                      -           111.284
Aset tetap                                                        7.322.710         7.276.432
  Dikurangi:
  Akumulasi penyusutan                                          (1.416.187)        (1.231.909)
Aset tetap – neto                                                 5.906.523          6.045.523
Aset lain-lain – neto
  Pihak berelasi                                                      6.690             7.968
  Pihak ketiga                                                    2.581.621         2.042.834
TOTAL ASET                                                      100.803.831        83.761.946


LIABILITAS
Liabilitas segera                                                    282.613          458.216
Simpanan dari nasabah
Giro
  Pihak berelasi                                                   1.292.243        2.258.451
  Pihak ketiga                                                     4.216.166        4.459.753
Tabungan
  Pihak berelasi                                                     101.619          111.576
  Pihak ketiga                                                    12.402.693       11.687.504
Deposito berjangka
  Pihak berelasi                                                     960.495          860.213
  Pihak ketiga                                                    53.816.958       41.357.301
Simpanan dari bank lain
  Pihak berelasi                                                      36.655            1.781
  Pihak ketiga                                                     6.124.443        2.799.996
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                  3.934.495        4.589.369
Liabilitas derivatif                                                  37.469           85.530
Utang pajak penghasilan                                               71.439           29.736
Utang akseptasi                                                      687.759          702.418
Pinjaman yang diterima                                                57.988                -
Liabilitas imbalan pasca kerja                                       282.558          274.102
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
  Pihak berelasi                                                       4.009            3.043
  Pihak ketiga                                                       952.791          300.284
TOTAL LIABILITAS                                                  85.262.393       69.979.273
EKUITAS

Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
  Modal dasar - 27.000.000.000 saham pada tanggal
  31 Desember 2015 dan 2014
  Modal ditempatkan dan disetor penuh 6.963.775.206 saham
  pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2014                          3.481.888         3.481.888
Tambahan modal disetor                                            2.048.761         2.048.761
Cadangan umum                                                         1.543             1.497
Saldo laba                                                        6.344.571         4.907.921
Penghasilan komprehensif lain                                     3.664.675         3.342.606
TOTAL EKUITAS                                                    15.541.438        13.782.673
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                    100.803.831        83.761.946




                                                          208
Page 235
                                                PT BANK MEGA Tbk
                                               LAPORAN LABA RUGI
                                          Per 31 Desember 2019 dan 2018

                                                                                          (dalam juta Rupiah)
                                                                                    31 Desember
POS – POS
                                                                               2019              2018
PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
Pendapatan bunga                                                                 7.454.236         6.772.448
Beban bunga                                                                    (3.870.709)        (3.258.611)
PENDAPATAN BUNGA – NETO                                                          3.583.527         3.513.837
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi                                                              1.922.179          1.917.372
Keuntungan penjualan efek-efek – neto                                             268.381             40.898
Keuntungan transaksi mata uang asing - neto                                       177.735             48.415
Lain-lain                                                                           7.618             11.216
Total pendapatan operasional lainnya                                            2.398.618          2.016.903
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Kerugian penjualan efek-efek – neto                                                      -                  -
Provisi dan komisi                                                                 (9.386)            (9.890)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan
  aset non keuangan – neto                                                       (176.933)          (370.289)
Beban umum dan administrasi                                                    (1.974.732)        (1.942.515)
Beban gaji dan tunjangan lainnya                                               (1.262.982)        (1.255.113)
PENDAPATAN OPERASIONAL – NETO                                                    2.549.112          1.952.933
PENDAPATAN NON-OPERASIONAL – NETO                                                  (40.701)            49.088
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                         2.508.411          2.002.021
BEBAN PAJAK – NETO                                                               (505.678)          (402.674)
LABA TAHUN BERJALAN                                                              2.002.733          1.599.347
Penghasilan komprehensif lain:
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan pasca kerja - neto                     (42.199)           (32.705)
Surplus revaluasi aset tetap – neto                                                      -           595.338
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas
  perubahan nilai wajar efek-efek yang tersedia untuk dijual - neto               597.881          (793.923)
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                   2.558.415          1.368.057
LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                                    288                230

                                  Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                                PT Bank Mega Tbk.
                                            Menara Bank Mega, Lantai 16
                                         Jl. Kapten P. Tendean No. 12-14 A
                                                   Jakarta 12790
                                              Telepon: (021) 7917 5000
                                              Faksimili: (021) 7990 720
                                        E-mail: waliamanat@bankmega.com




                                                             209
Page 236
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI


Sehubungan dengan anjuran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta untuk mengurangi interaksi sosial dan menjaga jarak aman (social distancing), maka Perseroan
dan Penjamin Emisi Obligasi menetapkan langkah-langkah antisipasi sehubungan dengan proses atau
mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi Perseroan selama masa Penawaran Umum sebagai
berikut:

1.   Pemesanan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2.   Pemesan Pembelian Obligasi

Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh
dari Penjamin Emisi Efek, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagaimana
tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dan pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan
oleh pemesan. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO untuk keperluan
ini yang dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap, melampirkan
copy identitas, dan sub rekening efek. Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau
menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
ketentuan-ketentuan tersebut di atas.

Pemesanan Pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat
dilakukan dari jarak jauh, melalui email dan mesin faksimili Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana
tercantum pada Bab XIV Prospektus ini.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Umum Obligasi

Masa Penawaran Umum jatuh pada tanggal 27 Juli 2020 dan ditutup pada tanggal 27 Juli 2020 pukul
16.00 WIB.

5.   Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI antara Perseroan dengan KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai
berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
     diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
     diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil
     Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal
     Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
     tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
     merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
     yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;



                                                210
Page 237
d.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
     berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
     RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Perusahaan Anak dan/atau Perusahaan
     Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
     selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
     Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
     yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
     Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan
     data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi
     yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat)
     Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
f.   Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
     RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g.   Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/
     dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
     tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau
     setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
     pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
     pelaksanaan RUPO;
h.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening
     Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di
     KSEI.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi,
sebagaimana dimuat dalam Bab XIV Prospektus ini, baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk
softcopy yang disampaikan melalui email.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian
Obligasi akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah
ditandatangani, baik secara hardcopy maupun softcopy melalui email, sebagai tanda terima pengajuan
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal
28 Juli 2020.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan peraturan No. IX.A.2
tentang Tata Cara Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum.

Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT BCA Sekuritas, akan menyampaikan
Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan
atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling
lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.




                                                 211
Page 238
9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi pada rekening
di bawah ini:

              PT Mandiri Sekuritas                               PT BCA Sekuritas
                  Bank Mandiri                                    Bank Central Asia
            Cabang Jakarta Sudirman                               Cabang Thamrin
          No. Rekening: 1020005566028                        No. Rekening: 2063361968
         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                    Atas Nama: PT BCA Sekuritas

Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan
harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 29 Juli 2020 pada
pukul 11.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas.

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 30 Juli 2020, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya
instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.

Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi di KSEI maka Perseroan wajib membayar denda kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar
2% (dua persen) per bulan untuk setiap hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak dapat
didistribusikan kepada Pemegang Obligasi yang berhak.

Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obigasi, selanjutnya
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan
Obligasi kedalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah
dilakukan oleh Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminannya. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
selanjutnya kepada Pemegang Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi
yang bersangkutan.

11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum

a.   Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa
     Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
     3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
     dengan ketentuan:
     1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
          a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
              selama 3 (tiga) hari bursa berturut-turut;
          b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
              signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
          c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
              Perseroan yang ditetapkan oleh Bapepam dan LK berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-
              11 lampiran 11;




                                                212
Page 239
     2)  Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
         a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
              dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
              peredaran nasional paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau pembatalan
              tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
              mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
         b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
              Penawaran Umum tersebut kepada Bapepam dan LK pada hari yang sama dengan
              pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
         c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada
              Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
         d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
              yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
              mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja
              sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut
b.   Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
     kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
     1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
         dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa
         Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan
         di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total
         penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
         sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Perseroan dapat melakukan
         kembali penundaan masa Penawaran Umum;
     3) wajib menyampaikan kepada Bapepam dan LK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum
         dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
         penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang
         satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling
         lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban
         mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa
         lainnya; dan
     4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada
         Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud

12. Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal Penawaran Umum Perseroan tidak memenuhi syarat-syarat pencatatan Obligasi di Bursa
Efek dan mengakibatkan pembatalan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi
telah diterima oleh Penjamin Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi dan belum
dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2
(dua) Hari Kerja terhitung sejak pembatalan atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan
Obligasi telah diterima para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi wajib mengembalikan uang pembayaran tersebut kepada para pemesan Obligasi
melalui KSEI dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak tanggal Penjatahan.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi atau
Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat
sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda),
dengan ketentuan (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                                213
Page 240
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran Umum, maka
Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.

Pengembalian uang pemesanan Obligasi dan pembayaran denda keterlambatan dapat dilakukan
dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran
lainnya dalam bentuk cek atau surat pengembalian yang dapat diambil langsung oleh pemesan
yang bersangkutan pada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan
menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya
kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan
karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

13. Lain-Lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                               214
Page 241
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI


Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi berikut ini:


                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

           PT MANDIRI SEKURITAS                            PT BCA SEKURITAS
           Menara Mandiri I Lt. 24-25              Menara BCA - Grand Indonesia, Lantai 41
       Jl. Jenderal Sudirman Kav 54-55                     Jl. M.H. Thamrin No. 1
                 Jakarta 12190                                  Jakarta 10310
               Tel. (021) 5263445                            Tel. (021) 23587222
              Faks. (021) 5263507                     Faks. (021) 23587300, 23587250
      Website: www.mandirisekuritas.co.id             Website: www.bcasekuritas.co.id
       Email: divisi-ib@mandirisek.co.id                Email: cf@bcasekuritas.co.id




                                             215
Page 242
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 243
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM


Berikut ini adalah salinan pendapat dari segi hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan
Perseroan, dalam rangka Penawaran Umum Obligasi melalui Prospektus ini, yang telah disusun oleh
Konsultan Hukum Ginting & Reksodiputro.




                                           217
Page 244
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 245
                                                                                                                      GINTING & REKSODIPUTRO
                                                                                                                                  in association with Allen &Overy




Kepada Yang Terhormat,                                                                                              Ginting & Reksodiputro
                                                                                                                    The Energy Building, 15th Floor
                                                                                                                    SCBD Lot 11A
PT Dharma Satya Nusantara Tbk                                                                                       JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Sapta Mulia Center                                                                                                  Jakarta 12190
Jl. Rawa Gelam V Kav. OR/3B                                                                                         Indonesia
Kawasan Industri Pulo Gadung
Jakarta 13930, Indonesia
                                                                                                                    Tel                      +62 (0)21 2995 1700
                                                                                                                    Fax                      +62 (0)21 2995 1799
U.p.                Direksi

Ref. No.            PSH.03/PUBI-THI/DSN/07-2020

Jakarta, 15 Juli 2020


Dengan hormat,

Pendapat dari Segi Hukum atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Dharma
Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk

Sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, kami yang bertanda
tangan di bawah ini, firma hukum Ginting & Reksodiputro, yang telah terdaftar sebagai Konsultan Hukum
yang bebas dan mandiri pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasal Modal No. STTD.KH-93/PM.2/2018 tanggal 14 Mei 2018, dan telah terdaftar sebagai
anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasal Modal dengan nomor 200808, keduanya atas nama Sugianto
Osman, SH, LL.M, telah ditunjuk oleh PT Dharma Satya Nusantara Tbk (Perseroan) berdasarkan Surat
Penunjukan No. JK:4910178.2 tanggal 7 Februari 2020, untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum (Uji
Tuntas) dan menyusun Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum (Laporan Uji Tuntas) serta memberikan
Pendapat dari Segi Hukum (Pendapat Hukum) sehubungan dengan rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 (Obligasi
Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020) yang akan diterbitkan dan ditawarkan
kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia dalam beberapa tahapan penerbitan dengan tahap pertama
sebagaimana diuraikan di bawah ini. Pendapat dari segi hukum ini merubah dan menggantikan pendapat dari
segi hukum kami tanggal 11 Maret 2020, no.PSH.02/PUBI-THI/DSN/04-2020 tanggal 6 April 2020,
no.PSH.03/PUBI-THI/DSN/04-2020 tanggal 28 April 2020, no. PSH.03/PUBI-THI/DSN/05-2020 tanggal 19
Mei 2019 dan no.PSH.03/PUBI-THI/DSN/06-2020 tanggal 10 Juni 2020.

OBLIGASI BERKELANJUTAN I DHARMA SATYA NUSANTARA TAHAP I TAHUN 2020

Perseroan antara lain: (i) telah menyusun prospektus awal (Prospektus) sehubungan dengan penawaran umum
Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020; dan (ii) telah menyampaikan
Pernyataan Pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada OJK pada tanggal 11 Maret 2020 berdasarkan
Surat No. 015/CORP-DSN/DIR-AO/III/2020 tanggal 11 Maret 2020 untuk memperoleh pernyataan dari OJK
yang menyatakan bahwa Pernyataan Pendaftaran telah menjadi efektif.

Sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus:

(a)          Perseroan bermaksud melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
             Tahun 2020 dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp.2.000.000.000.000 (dua triliun
             Rupiah) (PUB I Tahun 2020), yang akan diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat dalam
             beberapa tahapan penerbitan dengan tahap pertama diterbitkan dan ditawarkan dengan nama
Ginting & Reksodiputro (G&R), in association with Allen & Overy LLP, The Energy Building 15th Floor, Sudirman Central Business District Lot 11A, JI Jend Sudirman Kav 52-53,
Jakarta 12190, Indonesia. Tel:+62 (0)21 2995 1700 Fax:+62 (0)21 2995 1799.

Allen & Overy LLP is a limited liability partnership registered in England and Wales with registered number OC306763. It is authorised and regulated by the Solicitors Regulation
Authority of England and Wales. The term partner is used to refer to a member of Allen & Overy LLP or an employee or consultant with equivalent standing and qualifications. A list
of the members of Allen & Overy LLP and of the non-members who are designated as partners is open to inspection at its registered office, One Bishops Square, London E1 6AD.
Page 246
      “Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020”, dengan pokok obligasi
      sebanyak-banyaknya sebesar Rp.451.000.000.000 (empat ratus lima puluh satu miliar Rupiah), dengan
      harga penawaran sebesar 100% (seratus persen) dari pokok obligasi (Obligasi Tahap I atau Obligasi
      Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020) yang terdiri dari seri-seri sebagai
      berikut dan dengan satuan jumlah obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
      Rekening Efek lainnya adalah sebesar Rp.1 (satu Rupiah) atau kelipatannya:

       Seri A    :   Jumlah Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 Seri
                     A yang ditawarkan adalah sebesar Rp275.000.000.000,- (dua ratus tujuh puluh lima
                     miliar Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 9,60% (sembilan koma enam nol persen)
                     per tahun. Jangka waktu Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I
                     Tahun 2020 Seri A adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi
                     Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 Seri A dilakukan
                     secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo; dan

       Seri B    :   Jumlah Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 Seri
                     B yang ditawarkan adalah sebesar Rp176.000.000.000,- (seratus tujuh puluh enam
                     miliar Rupiah) dengan bunga tetap sebesar 9,90% (sembilan koma sembilan nol
                     persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
                     Tahap I Tahun 2020 Seri B adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                     Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 Seri B
                     dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.

      Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 akan dicatatkan dan
      diperdagangkan pada Bursa Efek Indonesia.

(b)   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
      Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
      akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi sesuai dengan ketentuan dalam
      pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

(c)   PUB I Tahun 2020 telah mendapatkan peringkat idA- (Single A Minus) dari PT Pemeringkat Efek
      Indonesia (Pefindo) berdasarkan Surat No. RC-182/PEF-DIR/III/2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang
      Sertifikat Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
      Tahun 2020.

(d)   Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 akan dijamin dengan
      kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT Mandiri Sekuritas dan PT BCA Sekuritas keduanya
      bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dengan tunduk
      pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
      Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 (sebagaimana didefinisikan di bawah
      ini).

      Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara
      langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam Undang-undang No.8 Tahun
      1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal).

(e)   Seluruh dana hasil dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I
      Tahun 2020, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi yang menjadi kewajiban Perseroan, seluruhnya
      akan dipergunakan Perseroan untuk:
      1.   Sekitar Rp326.208.975.000 akan digunakan untuk melunaskan sebagian pinjaman Perseroan
           kepada PT Bank Central Asia Tbk, dengan rincian sebagai berikut:

           a. Sekitar Rp37.500.000.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Refinancing 1 dengan rincian
              sebagai berikut:

                                                220
Page 247
     Debitur                          :       PT Dharma Satya Nusantara Tbk
     Kreditur                         :       PT Bank Central Asia Tbk
     Sifat Hubungan Afiliasi          :       Tidak ada
     Fasilitas                        :       Kredit Investasi Refinancing 1
     Nomor dan tanggal perjanjian     :       No. 03 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di
     (perubahan terakhir)                     hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H.,
                                              Notaris di Jakarta Selatan
     Tingkat Bunga                    :       9,5%
     Jangka Waktu dan Jatuh Tempo     :       Jangka waktu 8 tahun dan jatuh tempo pada
                                              tanggal 9 Maret 2026
     Saldo Pinjaman Saat Ini (tidak   :       Rp37.500.000.000
     termasuk bunga)
     Saldo Pinjaman yang Akan         :       Rp37.500.000.000
     Diturunkan
     Penggunaan Pinjaman              :       Kredit Investasi
     Riwayat Utang                    :       Penarikan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2018
                                              untuk refinancing asset
     Prosedur     dan    persyaratan :        Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
     pelunasan atau pembayaran                pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2
                                              hari kerja sebelumnya untuk pelunasan
                                              dipercepat.
     Saldo utang (setelah dibayar)    :       Lunas

b. Sekitar Rp47.000.000.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Infrastruktur 2018 dengan
   rincian sebagai berikut:

      Debitur                             :
                                         PT Dharma Satya Nusantara Tbk
      Kreditur                            :
                                         PT Bank Central Asia Tbk
      Sifat Hubungan Afiliasi             :
                                         Tidak ada
      Fasilitas                           :
                                         Kredit Investasi Infrastruktur 2018
      Nomor dan tanggal perjanjian        :
                                         No. 03 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di
      (perubahan terakhir)               hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H.,
                                         Notaris di Jakarta Selatan
      Tingkat Bunga                    : 9,5%
      Jangka Waktu dan Jatuh Tempo : Jangka waktu 10 tahun dan jatuh tempo pada
                                         tanggal 29 November 2028
      Saldo Pinjaman Saat Ini (tidak : Rp47.000.000.000
      termasuk bunga)
      Saldo Pinjaman yang Akan : Rp47.000.000.000
      Diturunkan
      Penggunaan Pinjaman              : Kredit Investasi
      Riwayat Utang                    : Penarikan dilakukan pada tanggal 10 Desember
                                         2018      untuk     pembiayaan      pembangunan
                                         infrastruktur tahun 2018
      Prosedur     dan     persyaratan : Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
      pelunasan atau pembayaran          pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2
                                         hari kerja sebelumnya untuk pelunasan
                                         dipercepat.
      Saldo utang (setelah dibayar)    : Lunas

c.    Sekitar Rp162.158.975.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Refinancing 2 dengan
      rincian sebagai berikut:

     Debitur                              :   PT Dharma Satya Nusantara Tbk
     Kreditur                             :   PT Bank Central Asia Tbk
     Sifat Hubungan Afiliasi              :   Tidak ada

                                      221
Page 248
       Fasilitas                    :                Kredit Investasi Refinancing 2
       Nomor dan tanggal perjanjian :                No. 03 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di
       (perubahan terakhir)                          hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H.,
                                                     Notaris di Jakarta Selatan
       Tingkat Bunga                     :           9,5%
       Jangka Waktu dan Jatuh Tempo      :           Jangka waktu 10 tahun dan jatuh tempo pada
                                                     tanggal 29 November 2028
       Saldo Pinjaman Saat Ini (tidak    :           Rp162.158.975.000
       termasuk bunga)
       Saldo Pinjaman yang Akan          :           Rp162.158.975.000
       Diturunkan
       Penggunaan Pinjaman               :           Kredit Investasi
       Riwayat Utang                     :           Penarikan dilakukan pada tanggal 11 Desember
                                                     2018 untuk refinancing asset
       Prosedur     dan    persyaratan :             Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
       pelunasan atau pembayaran                     pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2
                                                     hari kerja sebelumnya untuk pelunasan
                                                     dipercepat.
       Saldo utang (setelah dibayar)     :           Lunas

  d.    Sekitar Rp79.550.000.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Infrastruktur 2019 dengan
        rincian sebagai berikut:

        Debitur                              :
                                             PT Dharma Satya Nusantara Tbk
        Kreditur                             :
                                             PT Bank Central Asia Tbk
        Sifat Hubungan Afiliasi              :
                                             Tidak ada
        Fasilitas                            :
                                             Kredit Investasi Infrastruktur 2019
        Nomor dan tanggal perjanjian         :
                                             No. 03 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di
        (perubahan terakhir)                 hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi S.H.,
                                             Notaris di Jakarta Selatan
        Tingkat Bunga                      : 9,5%
        Jangka Waktu dan Jatuh Tempo       : Jangka waktu 10 tahun dan jatuh tempo pada
                                             tanggal 11 Oktober 2029
        Saldo Pinjaman Saat Ini (tidak : Rp79.550.000.000
        termasuk bunga)
        Saldo Pinjaman yang Akan : Rp79.550.000.000
        Diturunkan
        Penggunaan Pinjaman                : Kredit Investasi
        Riwayat Utang                      : Penarikan dilakukan pada tanggal 24 Oktober
                                             2019     untuk pembiayaan pembangunan
                                             infrastruktur tahun 2019
        Prosedur      dan      persyaratan : Sesuai dengan skedul pembayaran dan melalui
        pelunasan atau pembayaran            pemberitahuan secara tertulis paling lambat 2
                                             hari kerja sebelumnya untuk pelunasan
                                             dipercepat.
        Saldo utang (setelah dibayar)      : Lunas

2. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada Perusahaan Anak,
   yaitu PT Swakarsa Sinarsentosa yang akan digunakan untuk menurunkan sebagian saldo
   pinjaman PT Swakarsa Sinarsentosa kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar
   Rp117.337.000.000 untuk pelunasan Kredit Investasi Refinancing dengan rincian sebagai
   berikut:

          Debitur                                :     PT Swakarsa Sinarsentosa
          Kreditur                               :     PT Bank Central Asia Tbk
          Sifat Hubungan Afiliasi                :     Tidak ada

                                        222
Page 249
           Fasilitas                                 Kredit Investasi Refinancing
           Nomor dan tanggal perjanjian :            No. 06 tanggal 11 Oktober 2019 dibuat di
           (perubahan terakhir)                      hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi
                                                     S.H., Notaris di Jakarta Selatan
           Tingkat Bunga                         :   9,5%
           Jangka Waktu dan Jatuh Tempo          :   Jangka waktu 8 tahun dan jatuh tempo pada
                                                     tanggal 9 Maret 2026
           Saldo Pinjaman Saat Ini (tidak        :   Rp125.781.250.000
           termasuk bunga)
           Saldo Pinjaman yang Akan              :   Rp117.337.000.000
           Diturunkan
           Penggunaan Pinjaman                   :   Kredit Investasi
           Riwayat Utang                         :   Penarikan dilakukan pada tanggal 27 April
                                                     2018 untuk refinancing asset.
           Prosedur     dan    persyaratan :         Sesuai dengan skedul pembayaran dan
           pelunasan atau pembayaran                 melalui pemberitahuan secara tertulis paling
                                                     lambat 2 hari kerja sebelumnya untuk
                                                     pelunasan dipercepat.
           Saldo utang (setelah dibayar)         :   Rp 8.444.250.000

Penyaluran dana dari penerbitan Obligasi kepada Perusahaan Anak PT Swakarsa Sinarsentosa akan
dilakukan dalam bentuk pinjaman yang akan dibuat antara Perseroan dengan PT Swakarsa
Sinarsentosa dimana perjanjiannya akan ditentukan setelah dana dari penerbitan Obligasi telah
diterima Perseroan.

Sampai dengan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 digunakan seluruhnya, Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana
secara berkala sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015
tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum (POJK No.30/2015).
Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya
Nusantara Tahap I Tahun 2020 wajib pula dipertanggungjawabkan pada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) Tahunan Perseroan sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum Obligasi
Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 telah direalisasikan. Dalam hal
terdapat dana hasil penawaran umum yang belum direalisasikan, Perseroan wajib: a. menempatkan
dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid; b. mengungkapkan bentuk dan
tempat dimana dana tersebut ditempatkan; c. mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil
yang diperoleh; dan d. mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan
Afiliasi antara Perseroan dengan pihak dimana dana tersebut ditempatkan.

Rencana penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pelunasan sebagian pinjaman Perseroan kepada PT Bank Central
Asia Tbk bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana didefinisikan dalam Angka 1 huruf (a)
butir (2) Peraturan IX.E.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-614/BL/2011
tanggal 28 Nopember 2011 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (Peraturan
No.IX.E.2). Rencana pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma
Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pelunasan sebagian pinjaman Perseroan kepada
PT Bank Central Asia Tbk bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun transaksi yang mengandung
benturan kepentingan sebagaiman diatur dalam Peraturan No.IX.E.1, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No.Kep-412/BL/2009 tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi
dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu (Peraturan No.IX.E.1), karena pelunasan bukan
merupakan Transaksi sebagaimana didefinisikan dalam Angka 1 huruf (c) Peraturan No.IX.E.1.

Rencana pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pemberian pinjaman kepada Perusahaan Anak, PT Swakarsa
Sinarsentosa bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan


                                           223
Page 250
      No.IX.E.2, mengingat nilai pinjaman tersebut tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan yang
      berdasarkan Laporan Keuangan audit per 31 Desember 2019 sebesar Rp3.731.592 juta. Rencana
      pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I
      Tahun 2020 terkait dengan pemberian pinjaman kepada Perusahaan Anak, PT Swakarsa Sinarsentosa
      merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan No.IX.E.1, namun hanya wajib
      dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK dalam hari kerja ke-2 setelah terjadinya Transaksi
      sebagaimana diatur dalam Angka (2) huruf (b) ayat (5) Peraturan No. IX.E.1 karena PT Swakarsa
      Sinarsentosa merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung
      lebih dari 99% (sembilan puluh sembilan persen). Rencana penggunaan dana hasil penawaran umum
      Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pemberian
      pinjaman kepada Perusahaan Anak, PT Swakarsa Sinarsentosa bukan merupakan transaksi yang
      mengandung benturan kepentingan sebagaimana di atur dalam Peraturan No. IX.E.1 karena tidak
      terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan atau PT Swakarsa Sinarsentosa dengan
      anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham utamanya yang dapat merugikan
      Perseroan maupun PT Swakarsa Sinarsentosa.

      Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi
      Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 dari rencana semula seperti yang
      tercantum dalam Prospektus dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya
      Nusantara Tahap I Tahun 2020, maka rencana tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada
      OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dengan
      mengemukakan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana tersebut. Perubahan tersebut harus
      mendapatkan persetujuan dari RUPO sesuai dengan POJK No.30/2015. Selanjutnya, Perseroan wajib
      melaporkan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penyelenggaraan
      RUPO.

(f)   Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat (Wali Amanat) sesuai dengan
      Surat No. 001-A/CORP-DSN/DIR-AO/II/2020 tanggal 13 Februari 2020 tentang Penunjukan
      Sebagai Wali Amanat pada Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Dharma Satya Nusantara
      Tahap I Tahun 2020 dan dengan tunduk pada syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Perjanjian
      Pewaliamanatan Obligasi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini).

(g)   Sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan No.VI.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
      No.Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang Hubungan Kredit dan Penjaminan antara
      Wali Amanat dengan Emiten, Wali Amanat telah menyatakan bahwa ia: (i) tidak mempunyai
      hubungan Kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah
      Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020; dan/atau (ii) tidak merangkap
      menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya
      Nusantara Tahap I Tahun 2020 dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Obligasi Berkelanjutan I
      Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020; sebagaimana dimuat dalam Surat No.0587/CAMS-
      WA/2020 tanggal 5 Maret 2020 perihal Pernyataan Wali Amanat Tidak Mempunyai Hubungan Kredit
      Dengan Emiten.
      Wali Amanat bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun
      tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UU Pasar Modal.

(h)   Sehubungan dengan pelaksanaan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya
      Nusantara Tahap I Tahun 2020, Perseroan telah menandatangani perjanjian-perjanjian sebagai
      berikut (secara bersama disebut, Perjanjian-Perjanjian Obligasi Tahap I):

      (i)    Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I
             Tahun 2020 No.8 tanggal 10 Maret 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di
             Jakarta, antara Perseroan dan PT Bank Mega Tbk, sebagaimana diamandemen dengan Akta
             Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
             Tahap I Tahun 2020 No.2 tanggal 3 April 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH,
             Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan PT Bank Mega Tbk dan Akta Perubahan II

                                                224
Page 251
               Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I
               Tahun 2020 No. 16 tanggal 15 Juli 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di
               Jakarta, antara Perseroan dan PT Bank Mega Tbk (Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
               Tahap I);

        (ii)   Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahun 2020 No.9
               tanggal 10 Maret 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, oleh
               Perseroan, sebagaimana diamandemen dengan Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi
               Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 No.17 tanggal 15 Juli 2020,
               dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, oleh Perseroan;

       (iii)   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara
               Tahap I Tahun 2020 No.10 tanggal 10 Maret 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH,
               Notaris di Jakarta, antara Perseroan, PT Mandiri Sekuritas dan PT BCA Sekuritas
               sebagaimana diamandemen dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek
               Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 No.3 tanggal 3 April
               2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, antara Perseroan PT Mandiri
               Sekuritas dan PT BCA Sekuritas dan Akta Perubahan II Perjanjian Perjanjian Penjaminan
               Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 No. 18
               tanggal 15 Juli 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, antara
               Perseroan, PT Mandiri Sekuritas dan PT BCA Sekuritas (Perjanjian Penjaminan Emisi
               Obligasi Tahap I);

       (iv)    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap
               I Tahun 2020 No.11 tanggal 10 Maret 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris
               di Jakarta, antara Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;

        (v)    Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI No.SP-024/OBL/KSEI/0220 tanggal 10 Maret
               2020, antara Perseroan dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia;

       (vi)    Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan I Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya
               Nusantara No.7 tanggal 10 Maret 2020, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, SH, Notaris di
               Jakarta, oleh Perseroan; dan

      (vii)    Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No. SP-00006/BEI.PP1/04-2020 tanggal 1 April
               2020 antara Perseroan dan PT Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan pencatatan Obligasi
               Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 pada Bursa Efek Indonesia.



PEMBATASAN

Pendapat Hukum ini: (i) kami berikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia dan terbatas pada
aspek hukum. Dengan demikian, Pendapat Hukum ini tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat
ditafsirkan sama menurut hukum hukum negara lain serta tidak mencakup aspek-aspek selain hukum antara
lain akuntansi, keuangan, perpajakan, data operasional, teknis, dan kewajaran nilai transaksi; dan (ii) kami
susun berdasarkan Uji Tuntas atas dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 15 Juli
2020 yang hasilnya termuat dalam Laporan Uji Tuntas dengan No. Referensi LUT.03/PUBI-THI/DSN/07-
2020 tanggal 15 Juli 2020, yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini.
Tanggung jawab kami sebagai konsultan hukum pasar modal yang independen sehubungan dengan hal-hal
yang diberikan di dalam pelaksanaan Uji Tuntas, Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Hukum adalah terbatas
pada dan sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 80 UU Pasar Modal.




                                                    225
Page 252
ASUMSI

Pendapat Hukum ini kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi sebagaimana diungkapkan
dalam Laporan Uji Tuntas dan asumsi-asumsi (tanpa dilakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut),
sebagai berikut:

a)      Seluruh tanda tangan dan/atau cap yang tertera pada seluruh dokumen asli yang diberikan atau
        diperlihatkan kepada kami adalah asli, dan seluruh dokumen asli yang diperlihatkan kepada kami
        adalah otentik, serta salinan, turunan, fotokopi atau scan copy dokumen-dokumen yang diberikan
        kepada kami adalah sesuai dengan aslinya.

b)      Seluruh dokumen, pernyataan, data, fakta, informasi, keterangan dan penegasan yang diberikan
        kepada kami, baik secara tertulis maupun lisan adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan,
        sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan tidak ada hal-hal lain yang berkaitan dengannya yang
        disembunyikan dengan sengaja maupun tidak, serta tidak mengalami perubahan dan masih berlaku
        sampai dengan tanggal Pendapat Hukum.

c)      Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan surat, perizinan, persetujuan, pengesahan kepada,
        melakukan pendaftaran atau pencatatan yang dilakukan dan/atau diberikan berdasarkan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku, mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan
        tersebut secara sah dan mengikat mewakili institusinya.

d)      Setiap perjanjian penting yang diungkapkan dalam Prospektus dan Laporan Uji Tuntas yang diatur
        oleh hukum selain hukum negara Republik Indonesia adalah berlaku, mengikat dan dapat
        dilaksanakan berdasarkan pilihan hukum para pihak dalam perjanjian tersebut.

e)      Kecuali terkait penandatangan Perjanjian-Perjanjian Obligasi Tahap I, pihak yang bertindak
        mewakili pihak ketiga yang membuat dan menandatangani dokumen perjanjian penting yang
        diungkapkan dalam Prospektus dan Laporan Uji Tuntas dengan Perseroan: (i) merupakan pihak yang
        berwenang dan berkuasa penuh untuk menandatangani dan melaksanakan dokumen perjanjian dan
        tidak melanggar atau bertentangan dengan ketentuan anggaran dasarnya maupun peraturan
        perundang-undangan yang berlaku padanya; dan (ii) masih tetap berdiri, tidak dalam keadaan pailit
        dan mempunyai kewenangan dan memperoleh persetujuan dan/atau perizinan perusahaan yang
        diperlukan untuk menandatangani dan melaksanakan perjanjian tersebut dan perjanjian tersebut telah
        ditandatangani secara sah dan benar untuk keuntungan dan/atau kepentingan pihak ketiga tersebut.

PENDAPAT HUKUM

Dengan memperhatikan pembatasan, asumsi dan kualifikasi yang dimuat dalam Pendapat Hukum ini, kami
berpendapat bahwa:

1.     Pendapat Hukum atas Perseroan

(a)    Pendirian: Perseroan, berkedudukan di Jakarta Timur, adalah suatu perseroan terbatas yang telah
       didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(b)    Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan,
       sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No. 12, tanggal 18 Mei 2020, dibuat di hadapan Kumala
       Tjahjani Widodo, SH MH, MKn, Notaris di Jakarta (Akta No. 12/2020), yang telah mendapat
       persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) berdasarkan Surat
       Keputusan No.AHU-0041226.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 17 Juni 2020.

       Anggaran Dasar Perseroan telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang
       No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU Perseroan Terbatas) serta telah memuat
       ketentuan pokok dari: (i) Peraturan No. IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.

                                                  226
Page 253
      KEP-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang
      Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, (ii) Peraturan OJK
      No.32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK
      No.10/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Perubahan atas Peraturan OJK
      No.32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
      Perusahaan Terbuka (POJK No. 32/2014) dan (iii) Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tanggal 8
      Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK
      No.33/2014), kecuali bahwa: (i) Akta No. 26 tanggal 18 Mei 2016, dibuat di hadapan Kumala
      Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta (Akta No. 26/2016), Akta No. 2 tanggal 2 April
      2018, dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta (Akta No.
      2/2018), Akta No. 191/2019, dan Akta No. 12/2020 belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran
      Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar
      Perusahaan (UU Wajib Daftar Perusahaan) dan (ii) Akta No. 2 tanggal 2 September 2015, dibuat
      di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta (Akta No. 2/2015), Akta
      No.26/2016, Akta No.2/2018, Akta No.191/2019, dan Akta No. 12/2020 belum diumumkan dalam
      Berita Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman
      perubahan anggaran dasar dilakukan oleh Menkumham. Dalam hal Perseroan tidak memenuhi
      kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi Perseroan dapat diancam dengan pidana penjara atau denda
      sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami
      sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

      Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha) sudah disesuaikan
      dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017 (KBLI 2017) sebagaimana disyaratkan
      dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018.

(c)   Permodalan Selama 2 (dua) Tahun Terakhir: Berdasarkan Uji Tuntas kami, tidak terdapat
      perubahan struktur permodalan Perseroan dalam periode tahun 2018 sampai dengan tanggal
      Pendapat Hukum ini.
      Struktur permodalan Perseroan yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana
      dituangkan dalam Akta No.2/2015, yang telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
      Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      (Sisminbakum Kemenkumham) sesuai dengan Surat No.AHU-AH.01.03-0967236 tanggal 25
      September 2015 didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kota Administrasi Jakarta Timur
      pada tanggal 30 Oktober 2015 dan Akta No. 26 tanggal 18 Mei 2016, dibuat di hadapan Kumala
      Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta (Akta No.26/2016), yang telah diterima dan
      dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No.AHU-AH.01.03-
      0050028 tanggal 20 Mei 2016, sebagai berikut:

      Modal dasar                       : Rp700.000.000.000 (tujuh ratus miliar Rupiah) terbagi
                                          atas 35.000.000.000 (tiga puluh lima miliar) saham, setiap
                                          saham bernilai nominal sebesar Rp20 (dua puluh Rupiah)

      Modal ditempatkan dan disetor     : Rp211.996.848.000 (dua ratus sebelas miliar sembilan
                                          ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus empat puluh
                                          delapan ribu Rupiah) terbagi atas 10.599.842.400 (sepuluh
                                          miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta delapan
                                          ratus empat puluh dua ribu empat ratus) saham


      Berdasarkan Uji Tuntas kami, telah terdapat perubahan susunan pemegang saham yang melebihi 5%
      (lima persen) dalam periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2019, di mana PT Mitra Aneka Guna
      telah melakukan pembelian saham dari porsi yang beredar untuk masyarakat sebesar 5.876.000
      saham (0,06%). Perubahan ini telah ditunjukkan berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Biro
      Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra untuk periode Juli 2019 sebagai
      berikut:

                                                227
Page 254
                               Jumlah Saham                                    Jumlah Saham
 Nama Pemegang Saham            Sebelumnya         Jumlah Saham Saat ini         Perubahan
                                 (Lembar)               (Lembar)                  (Lembar)

 PT Triputra Investindo
 Arya                              2.921.636.700             2.921.636.700                         0

 PT Krishna Kapital
 Investama                         1.550.365.000             1.550.365.000                         0

 PT Tri Nur Cakrawala               788.898.508               788.898.508                          0

 PT Mitra Aneka Guna                664.000.000               669.876.000               5.876.000

 Arianto Oetomo                     575.967.500               575.967.500                          0

 Andrianto Oetomo                   575.367.500               575.367.500                          0

 Masyarakat                        3.523.607.192             3.517.731.192              5.876.000

Berdasarkan Daftar Komposisi Pemilikan Saham per 30 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh PT Raya
Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:

                                             Nilai Nominal Rp20 per Saham
 Keterangan                           Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal      Persentase
                                        (Lembar)                 (Rupiah)               (%)
 Modal Dasar                            35.000.000.000             700.000.000.000             -
 1. PT Triputra Investindo Arya          2.921.636.700              58.432.734.000        27,56
 2. PT Krishna Kapital Investama         1.550.365.000              31.007.300.000         14,63
 3. PT Tri Nur Cakrawala                   788.898.508              15.777.970.160          7,44
 4. PT Mitra Aneka Guna                    669.876.000              13.397.520.000          6,32
 7. Arianto Oetomo                         575.967.500              11.519.350.000          5,43
 8. Andrianto Oetomo                       575.367.500              11.507.350.000          5,43
 9. Masyarakat                           3.517.731.192              70.354.623.840        33,19
 Modal Ditempatkan dan Disetor          10.599.842.400             211.996.848.000           100
 Saham Dalam Portepel                   24.400.157.600             488.003.152.000             -

Tahun 2018

Berdasarkan struktur permodalan di atas dan berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra, susunan pemegang saham Perseroan
sampai per tanggal 31 Desember 2018 adalah sebagai berikut:

                                             Nilai Nominal Rp20 per Saham
 Keterangan                           Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal      Persentase
                                        (Lembar)                 (Rupiah)               (%)
 Modal Dasar                            35.000.000.000             700.000.000.000             -
 1. PT Triputra Investindo Arya          2.921.636.700              58.432.734.000        27,56
 2. PT Krishna Kapital Investama         1.550.365.000              31.007.300.000         14,63
 3. PT Tri Nur Cakrawala                   788.898.508              15.777.970.160          7,44
 4. PT Mitra Aneka Guna                    664.000.000              13.280.000.000          6,26
 7. Arianto Oetomo                         575.967.500              11.519.350.000          5,43
 8. Andrianto Oetomo                       575.367.500              11.507.350.000          5,43
 9. Masyarakat                           3.523.607.192              70.472.143.840        33,24

                                          228
Page 255
       Modal Ditempatkan dan Disetor          10.599.842.400             211.996.848.000           100
       Saham Dalam Portepel                   24.400.157.600             488.003.152.000             -

      Tahun 2019

      Berdasarkan struktur permodalan di atas dan berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Biro
      Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra, susunan pemegang saham Perseroan
      sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:


                                                   Nilai Nominal Rp20 per Saham
       Keterangan                           Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal      Persentase
                                              (Lembar)                 (Rupiah)               (%)
       Modal Dasar                            35.000.000.000             700.000.000.000             -
       1. PT Triputra Investindo Arya          2.921.636.700              58.432.734.000        27,56
       2. PT Krishna Kapital Investama         1.550.365.000              31.007.300.000         14,63
       3. PT Tri Nur Cakrawala                   788.898.508              15.777.970.160          7,44
       4. PT Mitra Aneka Guna                    669.876.000              13.397.520.000          6,32
       7. Arianto Oetomo                         575.967.500              11.519.350.000          5,43
       8. Andrianto Oetomo                       575.367.500              11.507.350.000          5,43
       9. Masyarakat                           3.517.731.192              70.354.623.840        33,19
       Modal Ditempatkan dan Disetor          10.599.842.400             211.996.848.000           100
       Saham Dalam Portepel                   24.400.157.600             488.003.152.000             -

      Struktur permodalan Perseroan tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dalam kurun
      waktu 2 tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan Pendaftaran telah dilakukan secara
      berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang
      berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan, kecuali bahwa: (i) Akta No.26/2016 belum
      didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar
      Perusahaan. Dalam hal Perseroan tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi Perseroan
      dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar
      Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi
      pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) Akta No. 2/2015 dan Akta No.26/2016 juga belum
      diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas,
      pengumuman perubahan tersebut dilakukan oleh Menkumham.

      Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Raya Saham
      Registra per tanggal 30 April 2020 yang ditegaskan oleh Surat Pernyataan Perseroan tanggal 15 Juli
      2020, kepemilikan saham Perseroan oleh anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
      Perseroan, termasuk keluarganya adalah sebagai berikut: (i) Andrianto Oetomo selaku Direktur
      Utama Perseroan yang memiliki 575.967.500 lembar saham (5,43%) dalam Perseroan; (ii) Djojo
      Boentoro selaku anggota Komisaris Perseroan yang memiliki 189.750.000 lembar saham (1,79%)
      dalam Perseroan; (iii) Effendy Sulisetyo selaku anggota Direksi Perseroan yang memiliki
      118.800.000 lembar saham (1,12%) dalam Perseroan; dan (iv) Timotheus Arifin Cahyono selaku
      anggota Direksi Perseroan yang memiliki 88.800.000 lembar saham (0,84%) dalam Perseroan.
      Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan belum melakukan pelaporan atas kepemilikan dan setiap
      perubahan kepemilikannya dalam Perseroan sesuai Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017 tanggal 14
      Maret 2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
      Terbuka (POJK No.11/2017) dalam bentuk yang diatur dalam POJK No.11/2017 oleh karena belum
      adanya perubahan kepemilikan saham yang dimiliki anggota Direksi dan Komisaris Perseroan dalam
      Perseroan sejak diberlakukannya POJK No.11/2017.

(d)   Berdasarkan Uji Tuntas kami dan sebagaimana ditegaskan dengan Surat Pernyataan Perseroan
      tanggal 15 Juli 2020, pengendali Perseroan adalah Keluarga Oetomo (melalui saham yang dimiliki
      oleh PT Krishna Kapital Investama, PT Multi Foresta Investama, Andrianto Oetomo dan Arianto

                                                 229
Page 256
      Oetomo pada Perseroan) dan PT Triputra Investindo Arya (yang pemilik manfaat akhirnya adalah
      Like Rani Imanto, dan Christian Ariano Rachmat) yang diantara mereka memiliki kesepakatan yang
      tidak tertulis untuk mencapai tujuan bersama. Pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficiary Owner)
      dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang
      Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
      Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Perpres
      No.13/2018) dan Peraturan Menkumham Nomor 15 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan
      Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi (Permenkumham No.15/2019)
      adalah Andrianto Oetomo, Arianto Oetomo, Like Rani Imanto, dan Christian Ariano Rachmat.
      Perseroan telah melaksanakan kewajiban pelaporan pemilik manfaat akhir kepada Direktorat Jendral
      Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebagaimana dimuat dalam Surat Pernyataan Pemilik
      Manfaat Akhir Perseroan tanggal 15 Juni 2020. Pelaporan pemilik manfaat akhir telah sesuai dengan
      kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Perpres No.13/2018.



(e)   Direksi dan Dewan Komisaris: Pada tanggal Pendapat Hukum ini, susunan anggota Direksi dan
      Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagaimana diungkapkan dalam (i) Akta No. 4 tanggal 2 Juni
      2016, dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta, telah diterima
      dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.03-
      0058568 tanggal 17 Juni 2016 (Akta No. 4/2016); (ii) Akta No. 26 tanggal 20 April 2017, dibuat di
      hadapan Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta, telah diterima dan dicatat
      dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0131190
      tanggal 27 April 2017 (Akta No. 26/2017); (iii) Akta No. 31 tanggal 22 Juni 2018, dibuat di hadapan
      Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta, telah diterima dan dicatat dalam
      database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0221426 tanggal
      12 Juli 2018 (Akta No. 31/2018); (iv) Akta No. 15 tanggal 10 Desember 2018, dibuat di hadapan
      Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta, telah diterima dan dicatat dalam
      database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0273934, tanggal
      11 Desember 2018 (Akta No. 15/2018); dan (v) Akta No. 36 tanggal 9 Mei 2019, dibuat di hadapan
      Sri Ismiyati, SH, Notaris di Jakarta, telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum
      Kemenkumham sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0243303, tanggal 13 Mei 2019 (Akta No.
      36/2019), yaitu sebagai berikut:



      Direksi
      Direktur Utama                          :   Andrianto Oetomo
      Direktur                                :   Ir. Timotheus Arifin Cahyono
      Direktur                                :   Efendi Sulisetyo
      Direktur                                :   Agung Pramudji
      Direktur                                :   Mochamad Koeswono
      Direktur                                :   Lucy Sycilia
      Direktur                                :   Jenti


      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama                         :   Adi Resanata Somadi Halim
      Komisaris                               :   Aron Yongky
      Komisaris                               :   Djojo Boentoro
      Komisaris                               :   Arini Saraswaty Subianto
      Komisaris                               :   Arif Rachmat
      Komisaris                               :   Toddy M. Sugoto
      Komisaris Independen                    :   Stephen Z. Satyahadi
      Komisaris Independen                    :   Edy Sugito

                                                  230
Page 257
      Komisaris Independen                    :   Danny Walla


      Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan sesuai dengan
      ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan RUPS mengenai pengangkatan yang bersangkutan telah
      dilakukan sesuai dengan ketentuan POJK No.32/2014.

      Perseroan telah mengangkat Komisaris Independen sebagaimana disyaratkan oleh POJK
      No.33/2014.

      Tidak terdapat benturan kepentingan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan atas rencana penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I
      Tahun 2020, hal mana juga ditegaskan melalui surat pernyataan yang diberikan oleh masing-masing
      anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

      Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dituangkan dalam
      Akta No.2/2016, Akta No.26/2017, Akta No.31/2018, Akta No.15/2018 dan Akta No.36/2019 belum
      didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang
      No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UU Wajib Daftar Perusahaan). Dalam hal
      Perseroan tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi Perseroan dapat diancam dengan
      pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun
      sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan
      dimaksud.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan
      yang sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan
      hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
      perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara
      asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
      dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
      kepailitan dengan pihak ketiga dan pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
      mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.

(f)   Tata Kelola Perusahaan: Perseroan telah memiliki dan membentuk unit audit internal, komite audit
      dan sekretaris perusahaan serta menjalankan fungsi nominasi dan remunerasi dalam rangka untuk
      memenuhi peraturan di bidang pasar modal yang berlaku.

(g)   Kegiatan Usaha dan Perizinan: Perseroan menjalankan usaha di bidang pertanian termasuk
      perkebunan buah kelapa sawit dan industri pengolahan, yang meliputi: (i) industri minyak mentah
      dan lemak nabati; (ii) industri minyak mentah kelama sawit (crude palm oil); (iii) industri minyak
      mentah inti kelapa sawit (crude palm kernel oil); dan (iv) industri kimia dasar organik yang
      bersumber dari hasil pertanian. Kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat
      dilaksanakan oleh Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku.

      Perseroan telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang
      diperlukan untuk menjalankan usahanya sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dari
      pihak yang berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
      dan izin-izin serta pendaftaran-pendaftaran penting tersebut masih berlaku, sebagaimana kami
      ungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas.

(h)   Ketenagakerjaan: Perseroan telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
      Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan pelaporan ketenagakerjaan, dan
      memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki perjanjian kerja bersama dengan
      Serikat Dharma Satya (Sedhasa) yang masih berlaku, serta telah membentuk Lembaga Kerja Sama

                                                  231
Page 258
      Bipartit sebagaimana kami ungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Perseroan juga memiliki serikat
      pekerja lain yaitu Serikat Pekerja PT Dharma Satya Nusantara yang telah dicatatkan di Dinas
      Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur yang dibuktikan dengan tanda bukti
      pencatatan No. 560/747/HIJ tanggal 23 Juli 2018. Serikat Pekerja PT Dharma Satya Nusantara tidak
      menandatangani perjanjian kerja bersama dengan Perseroan.

(i)   Harta Kekayaan: Perseroan memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa Hak
      Kekayaan Intelektual (HAKI), tanah serta bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan
      material tersebut didukung oleh dokumen-dokumen yang sah dan masih berlaku sampai dengan
      tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Seluruh
      harta kekayaan Perseroan tidak sedang dijaminkan dengan hak tanggungan kepada pihak manapun
      ataupun dalam penyitaan kecuali:



         Nama Aset Tanah               Lokasi                                 Jaminan

      Hak Guna Bangunan No.     Desa        Kranggan,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      151/Kranggan tanggal 20   Kecamatan   Kranggan,   PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) berdasarkan Akta
      September 2003            Kabupaten Temanggung,   Pemberian Hak Tanggungan No. 348/X/HT/KRGN/2005
                                Jawa Tengah             tanggal 15 Oktober 2005 dibuat di hadapan Mursidi,
                                                        S.H., PPAT di Kabupaten Temanggung, dan telah
                                                        didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                                        Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 1192
                                                        tertanggal 10 November 2005 yang dikeluarkan oleh
                                                        Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung



      Hak Guna Bangunan No.     Desa        Kranggan,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      150/Kranggan tanggal 27   Kecamatan   Kranggan,   BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      November 2002             Kabupaten Temanggung,   348/X/HT/KRGN/2005 tanggal 15 Oktober 2005 dibuat
                                Jawa Tengah             di hadapan Mursidi, S.H., PPAT di Kabupaten
                                                        Temanggung, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                        dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat
                                                        I (pertama) No. 1192 tertanggal 10 November 2005 yang
                                                        dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                        Temanggung.



      Hak Guna Bangunan No.     Desa        Kranggan,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      149/Kranggan tanggal 27   Kecamatan   Kranggan,   BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      November 2002             Kabupaten Temanggung,   348/X/HT/KRGN/2005 tanggal 15 Oktober 2005 dibuat
                                Jawa Tengah             di hadapan Mursidi, S.H., PPAT di Kabupaten
                                                        Temanggung, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                        dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat
                                                        I (pertama) No. 1192 tertanggal 10 November 2005 yang
                                                        dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                        Temanggung.



      Hak Guna Bangunan No.     Desa        Kranggan,      Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
      146/Kranggan tanggal 7    Kecamatan   Kranggan,
                                                            Tanggungan No. 348/X/HT/KRGN/2005 tanggal 15
      Maret 2002                Kabupaten Temanggung,       Oktober 2005 dibuat di hadapan Mursidi, S.H.,
                                Jawa Tengah                 PPAT di Kabupaten Temanggung, dan telah
                                                            didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan


                                                 232
Page 259
    Nama Aset Tanah                  Lokasi                                  Jaminan
                                                           Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama)
                                                           No. 1192 tertanggal 10 November 2005 yang
                                                           dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                           Temanggung.

                                                          Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                           kepada BCA atas Sertifikat Hak Guna Bangunan No.
                                                           146/Kranggan, yang terletak di Desa Kranggan,
                                                           Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung,
                                                           Provinsi Jawa Tengah, seluas 56.084 m2, yang
                                                           terdaftar atas nama Perseroan.

                                                           Catatan:

                                                           Berdasarkan keterangan Perseroan:

                                                            i.   Perseroan belum menerima salinan Akta
                                                                 Pemberian Hak Tanggungan dari BCA; dan

                                                           ii.   Pendaftaran Hak Tanggungan pada Kantor
                                                                 Pertanahan dilakukan oleh BCA dan Perseroan
                                                                 belum menerima bukti pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan      beserta    Sertifikat  Hak
                                                                 Tanggungannya.



Hak Guna Bangunan No.        Desa Badran, Kecamatan    Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
6/Badran tanggal 7 Maret     Kranggan,     Kabupaten   BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
2002                         Temanggung, Jawa Tengah   348/X/HT/KRGN/2005 tanggal 15 Oktober 2005 dibuat
                                                       di hadapan Mursidi, S.H., PPAT di Kabupaten
                                                       Temanggung, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                       dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat
                                                       I (pertama) No. 1192 tertanggal 10 November 2005 yang
                                                       dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                       Temanggung.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada
45/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan     Kebomas,    BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
Maret 2008                   Kabupaten Gresik, Jawa    303/2017 tertanggal 26 September 2017 yang dibuat di
                             Timur                     hadapan Janto Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di
                                                       Kabupaten Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                       dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat
                                                       II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17 Oktober 2017
                                                       yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                       Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada
44/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan     Kebomas,    BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
Maret 2008                   Kabupaten Gresik, Jawa    303/2017 tertanggal 26 September 2017 yang dibuat di
                             Timur                     hadapan Janto Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di
                                                       Kabupaten Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                       dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat
                                                       II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17 Oktober 2017
                                                       yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten


                                               233
Page 260
    Nama Aset Tanah                  Lokasi                                   Jaminan
                                                        Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,    Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada
43/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan     Kebomas,     BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
Maret 2008                   Kabupaten Gresik, Jawa     303/2017 tertanggal 26 September 2017 yang dibuat di
                             Timur                      hadapan Janto Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di
                                                        Kabupaten Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                        dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat
                                                        II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17 Oktober 2017
                                                        yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                        Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,         Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
37/Karangkiring tanggal 24                                    kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                             Kecamatan     Kebomas,
                                                              Tanggungan No. 349/Kbs/X/2005 tertanggal 13
Mei 1994                     Kabupaten Gresik, Jawa           Oktober 2005 yang dibuat di hadapan Janto
                             Timur                            Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                              Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                              dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                              Peringkat I (pertama) No. 1067/2005 tertanggal 21
                                                              Oktober 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                              Pertanahan Kabupaten Gresik.

                                                             Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                              kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                              Tanggungan No. 303/2017 tertanggal 26
                                                              September 2017 yang dibuat di hadapan Janto
                                                              Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                              Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                              dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                              Peringkat II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17
                                                              Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                              Pertanahan Kabupaten Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,         Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                              kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
36/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan     Kebomas,
                                                              Tanggungan No. 349/Kbs/X/2005 tertanggal 13
Mei 1994                     Kabupaten Gresik, Jawa           Oktober 2005 yang dibuat di hadapan Janto
                             Timur                            Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                              Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                              dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                              Peringkat I (pertama) No. 1067/2005 tertanggal 21
                                                              Oktober 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                              Pertanahan Kabupaten Gresik.

                                                             Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                              kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                              Tanggungan No. 303/2017 tertanggal 26
                                                              September 2017 yang dibuat di hadapan Janto
                                                              Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                              Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                              dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                              Peringkat II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17
                                                              Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                              Pertanahan Kabupaten Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa       Karangkiring,        Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)


                                                234
Page 261
    Nama Aset Tanah                   Lokasi                                  Jaminan
35/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan       Kebomas,       kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 349/Kbs/X/2005 tertanggal 13
Mei 1994                     Kabupaten Gresik, Jawa
                                                            Oktober 2005 yang dibuat di hadapan Janto
                             Timur                          Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat I (pertama) No. 1067/2005 tertanggal 21
                                                            Oktober 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.

                                                           Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 303/2017 tertanggal 26
                                                            September 2017 yang dibuat di hadapan Janto
                                                            Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17
                                                            Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
34/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan     Kebomas,
                                                            Tanggungan No. 349/Kbs/X/2005 tertanggal 13
Mei 1994                     Kabupaten Gresik, Jawa         Oktober 2005 yang dibuat di hadapan Janto
                             Timur                          Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat I (pertama) No. 1067/2005 tertanggal 21
                                                            Oktober 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.

                                                           Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 303/2017 tertanggal 26
                                                            September 2017 yang dibuat di hadapan Janto
                                                            Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17
                                                            Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
33/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan     Kebomas,
                                                            Tanggungan No. 349/Kbs/X/2005 tertanggal 13
Mei 1994                     Kabupaten Gresik, Jawa         Oktober 2005 yang dibuat di hadapan Janto
                             Timur                          Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat I (pertama) No. 1067/2005 tertanggal 21
                                                            Oktober 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.

                                                           Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 303/2017 tertanggal 26
                                                            September 2017 yang dibuat di hadapan Janto
                                                            Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17


                                                235
Page 262
    Nama Aset Tanah                  Lokasi                                 Jaminan
                                                            Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
32/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan     Kebomas,
                                                            Tanggungan No. 349/Kbs/X/2005 tertanggal 13
Mei 1994                     Kabupaten Gresik, Jawa         Oktober 2005 yang dibuat di hadapan Janto
                             Timur                          Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat I (pertama) No. 1067/2005 tertanggal 21
                                                            Oktober 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.

                                                           Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 303/2017 tertanggal 26
                                                            September 2017 yang dibuat di hadapan Janto
                                                            Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat II (kedua) No. 05266/2017 tertanggal 17
                                                            Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Desa      Karangkiring,       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
31/Karangkiring tanggal 13   Kecamatan     Kebomas,
                                                            Tanggungan No. 349/Kbs/X/2005 tertanggal 13
Mei 1994                     Kabupaten Gresik, Jawa         Oktober 2005 yang dibuat di hadapan Janto
                             Timur                          Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat I (pertama) No. 1067/2005 tertanggal 21
                                                            Oktober 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.

                                                            Jaminan Hak Tanggungan peringkat III (ketiga)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 302/2017 tertanggal 26
                                                            September 2017 yang dibuat di hadapan Janto
                                                            Kusuma Koe, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                            Gresik, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                            dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                            Peringkat I (pertama) No. 05268/2017 tertanggal
                                                            17 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                            Pertanahan Kabupaten Gresik.



Hak Guna Bangunan No.        Kelurahan   Kranggan,     Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
155/Kranggan tanggal 7       Kecamatan   Kranggan,     BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
November 2011                Kabupaten Temanggung,     534/2016 tertanggal 5 Desember 2016 yang dibuat di
                             Jawa Tengah               hadapan Anita Febe Holiana, S.H., selaku PPAT di
                                                       Kabupaten Lumajang, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                       dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan peringkat
                                                       I (pertama) No. 3854/2016 tertanggal 15 Desember 2016
                                                       yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                       Temanggung.




                                               236
Page 263
    Nama Aset Tanah                 Lokasi                                   Jaminan

Hak Guna Bangunan No.       Kelurahan   Kranggan,      Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
156/Kranggan tanggal 21     Kecamatan   Kranggan,      BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
Desember 2011               Kabupaten Temanggung,      534/2016 tertanggal 5 Desember 2016 yang dibuat di
                            Jawa Tengah                hadapan Anita Febe Holiana, S.H., selaku PPAT di
                                                       Kabupaten Lumajang, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                       dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan peringkat
                                                       I (pertama) No. 3854/2016 tertanggal 15 Desember 2016
                                                       yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                       Temanggung.



Hak Guna Bangunan No.       Desa         Sumbersuko,       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
4/Sumbersuko tanggal 25     Kecamatan    Sumbersuko,        kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 10/I/SBS/2016 tertanggal 11
Maret 2015                  Kabupaten      Lumajang,        Januari 2016 yang dibuat di hadapan Lusiawati,
                            Jawa Timur                      S.H., selaku PPAT di Kabupaten Lumajang, dan
                                                            telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                            Sertifikat Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            No. 100/2016 tertanggal 15 Februari 2016 yang
                                                            dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                            Lumajang.

                                                           Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            kepada BCA atas Sertifikat Hak berdasarkan Akta
                                                            Pemberian Hak Tanggungan No. 734/IX/SBS/2017
                                                            tertanggal 28 September 2017 yang dibuat di
                                                            hadapan Lusiawati, S.H., selaku PPAT di
                                                            Kabupaten Lumajang, dan telah didaftarkan
                                                            sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
                                                            Tanggungan peringkat II (kedua) No. 42/2018
                                                            tertanggal 22 Januari 2018 yang dikeluarkan oleh
                                                            Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang.



Hak Guna Bangunan No.       Desa         Sumbersuko,       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
5/Sumbersuko tanggal 25     Kecamatan    Sumbersuko,
                                                            Tanggungan No. 10/I/SBS/2016 tertanggal 11
Maret 2015                  Kabupaten      Lumajang,        Januari 2016 yang dibuat di hadapan Lusiawati,
                            Jawa Timur                      S.H., selaku PPAT di Kabupaten Lumajang, dan
                                                            telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                            Sertifikat Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            No. 100/2016 tertanggal 15 Februari 2016 yang
                                                            dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                            Lumajang.

                                                           Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 734/IX/SBS/2017 tertanggal 28
                                                            September 2017 yang dibuat di hadapan Lusiawati,
                                                            S.H., selaku PPAT di Kabupaten Lumajang, dan
                                                            telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                            Sertifikat Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            No. 42/2018 tertanggal 22 Januari 2018 yang
                                                            dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                            Lumajang.



Hak Guna Bangunan No.       Desa    Labanan  Jaya,     Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
1/Labanan Jaya tanggal 25   Kecamatan Teluk Bayur,     BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
Desember 2003               Kabupaten       Berau,     866/2015 tertanggal 7 Desember 2015 yang dibuat di

                                               237
Page 264
    Nama Aset Tanah                  Lokasi                                  Jaminan
                            Kalimantan Timur          hadapan Sony Thio, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                      Berau, dan telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan
                                                      dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama)
                                                      No. 55/2016 tertanggal 3 Februari 2016 yang dikeluarkan
                                                      oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Berau.



Hak Guna Bangunan No.       Desa    Labanan   Jaya,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
9/Labanan Jaya tanggal 11   kecamatan Teluk Bayur,    BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
Juli 2008                   Kabupaten        Berau,   866/2015 tertanggal 7 Desember 2015 yang dibuat di
                            Kalimantan Timur          hadapan Sony Thio, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                      Berau, dan telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan
                                                      dengan Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama)
                                                      No. 55/2016 tertanggal 3 Februari 2016 yang dikeluarkan
                                                      oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Berau.



Hak Guna Bangunan No.       Desa    Muara    Wahau,        Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
4/Muara Wahau               Kecamatan Muara Wahau,
                                                            Tanggungan No. 24/2013 tertanggal 28 Maret
                            Kabupaten Kutai Timur,          2013 yang dibuat di hadapan Ilham Mahyudin,
                            Kalimantan Timur                S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan
                                                            telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                            Sertifikat Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                            No. 295/2013 tertanggal 29 Juni 2013 yang
                                                            dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                            Kutai Timur.

                                                           Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                            Tanggungan No. 17/2014 tertanggal 26 Juli 2014
                                                            yang dibuat di hadapan Ilham Mahyudin, S.H.,
                                                            selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                            didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                            Sertifikat Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                            No. 485/2014 tertanggal 20 Agustus 2014 yang
                                                            dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                            Kutai Timur.



Hak Guna Bangunan No.       Desa Dabeg, Kecamatan        Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                          kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
2/Dabeg                     Muara Wahau, Kabupaten
                                                          Tanggungan No. 94/2011 tertanggal 22 Agustus
                            Kutai Timur, Kalimantan       2011 yang dibuat di hadapan Ilham Mahyudin, S.H.,
                            Timur                         selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                          didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                          Sertifikat Hak Tanggungan peringkat I (pertama) No.
                                                          404/2011 tertanggal 2011 yang dikeluarkan oleh
                                                          Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.

                                                         Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                          kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                          Tanggungan No. 16/2014 tertanggal 26 Juli 2014
                                                          yang dibuat di hadapan Ilham Mahyudin, S.H.,
                                                          selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                          didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                          Sertifikat Hak Tanggungan peringkat II (kedua) No.
                                                          00484/2014 tertanggal 20 Agustus 2014 yang
                                                          dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                          Kutai Timur.


                                               238
Page 265
                Berdasarkan keterangan Perseroan, dalam hal terjadi eksekusi atas seluruh harta kekayaan Perseroan
                yang dijaminkan, akan terjadi dampak yang material terhadap Perseroan dan usahanya.

(j)             Perusahaan Anak dan Perusahaan Asosiasi: Dalam Pendapat Hukum ini, anak perusahaan yang
                didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan
                lebih dari 50% (lima puluh persen) atau memiliki pengendalian serta laporan keuangannya
                dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2019
                secara bersama disebut Perusahaan Anak. Anak perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
                Negara Republik Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan kurang dari 50% (lima puluh
                persen) dan/atau tidak memiliki pengendalian serta laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan ke
                dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2019 secara bersama disebut
                Perusahaan Asosiasi.

               Per tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki penyertaan saham baik langsung maupun tidak
               langsung, pada Perusahaan Anak yang signifikan yang diungkapkan dalam Prospektus dan Laporan
               Uji Tuntas, sebagai berikut:


                                                                                                  Kepemilikan        Kepemilikan
    No.                                   Nama Anak Perusahaan             Domisili             Perseroan secara   Perseroan secara
                                                                                                                                      Status Operasional
                                                                                                   Langsung        Tidak Langsung


1         PT Agro Andalan                                              Jakarta, Indonesia           0,002%             99,998%            Beroperasi
2         PT Agro Pratama                                              Jakarta, Indonesia           99,97%               0,03%            Beroperasi
3         PT Bima Agri Sawit                                           Jakarta, Indonesia           74,69%              25,31%            Beroperasi
4         PT Bima Palma Nugraha                                        Jakarta, Indonesia           74,45%              25,55%            Beroperasi
5         PT Cahaya Intisawit Nusantara                                Jakarta, Indonesia           99,83%               0,17%             Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
6         PT Cahaya Utama                                              Jakarta, Indonesia           99,83%              0,17%             Beroperasi
          Nusantara
7         PT Dewata Sawit Nusantara                                    Jakarta, Indonesia           74,25%             25,69%             Beroperasi
8         PT Dharma Agrotama Nusantara                                 Jakarta, Indonesia           54,13%             45,87%             Beroperasi
9         PT Dharma Intisawit Lestari                                  Jakarta, Indonesia           99,99%                -               Beroperasi
10        PT Dharma Intisawit Nugraha                                  Jakarta, Indonesia           54,13%             45,87%             Beroperasi
11        PT Dharma Nugraha Sejahtera                                  Jakarta, Indonesia           90,00%                -                Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
12        PT Dharma Persada Sejahtera                                  Jakarta, Indonesia           99,97%                -               Beroperasi
13        PT Dharma Sawit                                              Jakarta, Indonesia           90,00%                -                Belum
          Nusantara                                                                                                                       Beroperasi
14        PT Dharma Utama Lestari                                      Jakarta, Indonesia           90,00%                 -              Beroperasi
15        PT Dharma Sukses Nusantara                                   Jakarta, Indonesia   -                           100%              Beroperasi
16        PT Gemilang Utama Nusantara                                  Jakarta, Indonesia           99,99%                 -              Beroperasi
17        PT Kencana Alam Permai                                       Jakarta, Indonesia           99,92%                 -              Beroperasi
18        PT Karya Prima Agro Sejahtera                                Jakarta, Indonesia           99,96%              0,04%             Beroperasi
19        PT Mandiri Cahaya Abadi                                      Jakarta, Indonesia           97,33%                 -               Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
20        PT Mandiri Agrotama Lestari                                  Jakarta, Indonesia           99,98%                -                Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
21        PT Mitra Nusa Sarana                                         Jakarta, Indonesia           99,55%                -                Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
22        PT Nusa Buana Lestari                                        Jakarta, Indonesia           99,98%                -                Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
23        PT Nusa Mandiri Makmur                                       Jakarta, Indonesia           95,83%                -               Beroperasi
24        PT Putra Utama Lestari                                       Jakarta, Indonesia           99,99%                -               Beroperasi
25        PT Permata Sawit Nusantara                                   Jakarta, Indonesia              -                100%              Beroperasi
26        PT Pilar Wanapersada                                         Jakarta, Indonesia           99,86%                -                Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
27        PT Prima Sawit Andalan                                       Jakarta, Indonesia           99,98%                -               Beroperasi
28        PT Rimba Utara                                               Jakarta, Indonesia           99,90%                -                Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
29        PT Sawit Utama Lestari                                       Jakarta, Indonesia           99,83%                -                Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
30        PT Swakarsa Sinarsentosa                                     Jakarta, Indonesia            74,55%            25,45%             Beroperasi
31        Twin Palm Pte. Ltd                                               Singapura                100,00%                -              Beroperasi
32        PT Dharma Sejahtera Nusantara                                Jakarta, Indonesia            99,99%             0,01%             Beroperasi
33        PT Dharma Sumber Nusantara                                   Jakarta, Indonesia               -               100%              Beroperasi
34        PT Nityasa Idola                                             Jakarta, Indonesia            92,50%                -               Belum
                                                                                                                                          Beroperasi
35        PT Tanjung Kreasi Parquet Industry                           Jakarta, Indonesia           65,00%                -               Beroperasi




               Penyertaan pada masing-masing Perusahaan Anak telah dilakukan secara sah sesuai dengan
               Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan peraturan
               perundang-undangan yang berlaku.

               Penyertaan Perseroan melalui Perusahaan Anak pada 3 Perusahaan Asosiasi adalah sebagai berikut:


                                                                 239
Page 266
    (i)     PT Argo Pratama memiliki penyertaan saham dalam:

                                                               Jumlah
                        Nama                  Yurisdiksi       Saham         Persentase       Status
              PT Rea Kaltim Plantations       Indonesia          927             5           Beroperasi


    (ii)    PT Swakarsa Sinarsentosa memiliki penyertaan saham dalam:

                                                              Jumlah
                          Nama              Yurisdiksi        Saham          Persentase       Status
              PT Rea Kaltim Plantations      Indonesia         1.853                10      Beroperasi

    (iii)   PT Dharma Sejahtera Nusantara memiliki penyertaan saham dalam:

                                                             Jumlah
                          Nama             Yurisdiksi        Saham        Persentase       Status
              PT Daiken Dharma
                                           Indonesia         2.125            25          Beroperasi
              Indonesia

    (iv)     PT Mandiri Cahaya Abadi memiliki penyertaan saham dalam:

                                                             Jumlah
                          Nama             Yurisdiksi        Saham        Persentase       Status
                                                                                           Belum
              PT Pinafal Nusantara         Indonesia         1.400              8
                                                                                          Beroperasi

    Pada tanggal Pendapat Hukum ini, seluruh saham milik Perseroan (langsung maupun tidak langsung)
    dalam Perusahaan Anak tidak sedang dijaminkan untuk kepentingan pihak ketiga dan tidak dalam
    sengketa dengan pihak ketiga kecuali:


            Nama                    Jumlah Saham Yang                 Persentase                  Jaminan
                                       Digadaikan
Gadai Saham Milik Perseroan pada:

                                                                                           Digadaikan kepada BCA
                                                                                              berdasarkan Akta
                                                                                           Perjanjian Gadai Saham
                                                                                             No. 12 tertanggal 13
                                                                                          Desember 2018 dan dibuat
      PT Agro Pratama                  37.490.000                      99,97%
                                                                                            di hadapan Veronica
                                                                                           Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                                           S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                                    Selatan



                                                                                           Digadaikan kepada BCA
                                                                                              berdasarkan Akta
                                                                                           Perjanjian Gadai Saham
                                                                                             No. 12 tertanggal 13
     PT Bima Agri Sawit                  47.500                        74,69%
                                                                                          Desember 2018 dan dibuat
                                                                                            di hadapan Veronica
                                                                                           Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                                           S.H., Notaris di Jakarta


                                                       240
Page 267
          Nama                Jumlah Saham Yang      Persentase           Jaminan
                                 Digadaikan
                                                                           Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
                                                                     No. 12 tertanggal 13
                                                                  Desember 2018 dan dibuat
  PT Bima Palma Nugraha            213.000            74,45%
                                                                    di hadapan Veronica
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                            Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
     PT Dewata Sawit                                                 No. 12 tertanggal 13
                                                                  Desember 2018 dan dibuat
                                  75.740.000          74,25%
        Nusantara                                                   di hadapan Veronica
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                            Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
                                                                     No. 12 tertanggal 13
   PT Dharma Agrotama                                             Desember 2018 dan dibuat
                                  31.560.000          54,13%
        Nusantara                                                   di hadapan Veronica
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                            Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
                                                                     No. 12 tertanggal 13
                                                                  Desember 2018 dan dibuat
PT Dharma Intisawit Lestari      38.047.500           99,99%
                                                                    di hadapan Veronica
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                            Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
PT Dharma Intisawit Nugraha       31.560.000          54,13%
                                                                     No. 12 tertanggal 13
                                                                  Desember 2018 dan dibuat
                                                                    di hadapan Veronica


                                               241
Page 268
          Nama                Jumlah Saham Yang      Persentase           Jaminan
                                 Digadaikan
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                           Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
                                                                     No. 12 tertanggal 13
                                                                  Desember 2018 dan dibuat
PT Dharma Persada Sejahtera       17.595.000          99,97%
                                                                    di hadapan Veronica
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                            Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
                                                                     No. 12 tertanggal 13
PT Gemilang Utama Nusantara                                       Desember 2018 dan dibuat
                                  19.999.900          99,99%
                                                                    di hadapan Veronica
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                            Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
                                                                     No. 12 tertanggal 13
  PT Kencana Alam Permai                                          Desember 2018 dan dibuat
                                  53.160.000          99,92%
                                                                    di hadapan Veronica
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                            Selatan



                                                                   Digadaikan kepada BCA
                                                                      berdasarkan Akta
                                                                   Perjanjian Gadai Saham
                                                                     No. 12 tertanggal 13
    PT Karya Prima Agro
         Sejahtera                                                Desember 2018 dan dibuat
                                 118.075.000          99,96%
                                                                    di hadapan Veronica
                                                                   Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                   S.H., Notaris di Jakarta
                                                                            Selatan



                                                                  Digadaikan kepada BCA
   PT Mitra Nusa Sarana                                              berdasarkan Akta
                                  14.997.500          99,55%
                                                                  Perjanjian Gadai Saham
                                                                    No. 12 tertanggal 13


                                               242
Page 269
           Nama                  Jumlah Saham Yang          Persentase           Jaminan
                                    Digadaikan
                                                                         Desember 2018 dan dibuat
                                                                           di hadapan Veronica
                                                                          Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                          S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                  Selatan



                                                                          Digadaikan kepada BCA
                                                                             berdasarkan Akta
                                                                          Perjanjian Gadai Saham
                                                                            No. 12 tertanggal 13
    PT Pilar Wanapersada                                                 Desember 2018 dan dibuat
                                      217.200.000            99,86%
                                                                           di hadapan Veronica
                                                                          Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                          S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                   Selatan



                                                                          Digadaikan kepada BCA
                                                                             berdasarkan Akta
                                                                          Perjanjian Gadai Saham
                                                                            No. 12 tertanggal 13
  PT Prima Sawit Andalan                                                 Desember 2018 dan dibuat
                                      32.995.000             99,98%
                                                                           di hadapan Veronica
                                                                          Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                          S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                   Selatan



                                                                          Digadaikan kepada BCA
                                                                             berdasarkan Akta
                                                                          Perjanjian Gadai Saham
                                                                            No. 12 tertanggal 13
   PT Putra Utama Lestari                                                Desember 2018 dan dibuat
                                          2.149.900          99,99%
                                                                           di hadapan Veronica
                                                                          Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                          S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                   Selatan



  PT Swakarsa Sinarsentosa                                                Digadaikan kepada BCA
                                                                             berdasarkan Akta
                                                                          Perjanjian Gadai Saham
                                                                            No. 12 tertanggal 13
                                                                         Desember 2018 dan dibuat
                                      82.000.000             74,55%
                                                                           di hadapan Veronica
                                                                          Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                          S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                   Selatan



Gadai Saham milik PT Agro Pratama pada:



                                                      243
Page 270
                 Nama                   Jumlah Saham Yang       Persentase               Jaminan
                                           Digadaikan

                                                                                  Digadaikan kepada BCA
                                                                                     berdasarkan Akta
                                                                                  Perjanjian Gadai Saham
                                                                                    No. 14 tertanggal 13
                                                                                 Desember 2018 dan dibuat
        PT Rea Kaltim Plantations                927               5%
                                                                                   di hadapan Veronica
                                                                                  Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                                  S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                           Selatan



                                                                                  Digadaikan kepada BCA
                                                                                     berdasarkan Akta
                                                                                  Perjanjian Gadai Saham
                                                                                    No. 14 tertanggal 13
                                                                                 Desember 2018 dan dibuat
            PT Agro Andalan                  94.999.000          99,99%
                                                                                   di hadapan Veronica
                                                                                  Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                                  S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                           Selatan



      Gadai Saham milik PT Swakarsa Sinarsentosa pada:

                                                                                  Digadaikan kepada BCA
                                                                                     berdasarkan Akta
                                                                                  Perjanjian Gadai Saham
                                                                                    No. 13 tertanggal 13
                                                                                 Desember 2018 dan dibuat
        PT Rea Kaltim Plantations               1.853             10%
                                                                                   di hadapan Veronica
                                                                                  Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                                  S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                           Selatan



           PT Bima Agri Sawit                  16.100            25,31%           Digadaikan kepada BCA
                                                                                     berdasarkan Akta
                                                                                  Perjanjian Gadai Saham
                                                                                    No. 13 tertanggal 13
                                                                                 Desember 2018 dan dibuat
                                                                                   di hadapan Veronica
                                                                                  Sandra Irawaty Purnadi,
                                                                                  S.H., Notaris di Jakarta
                                                                                           Selatan



(k)       Asuransi: Seluruh aset material Perseroan telah diasuransikan dan jumlah pertanggungan diyakini
          sudah memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
          dipertanggungkan. Seluruh polis-polis asuransi Perseroan masih berlaku dan tidak sedang
          dijaminkan kepada pihak ketiga manapun.




                                                          244
Page 271
(l)          Perjanjian: Perjanjian penting yang diungkapkan dalam Prospektus dan Laporan Uji Tuntas masih
             berlaku dan mengikat dan tidak mengandung pembatasan-pembatasan yang dapat menghalangi
             pelaksanaan rencana penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I
             Tahun 2020 berikut penggunaan dananya kecuali terkait dengan:

      (i)             Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit No.10 tanggal 13
                      Desember 2018 dibuat di hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi, S.H., Notaris di
                      Jakarta Selatan dan Akta Perubahan Atas Perjanjian Kredit No. 04 tanggal 11 Oktober
                      2019 (Akta Perjanjian Kredit II) antara Perseroan dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
                      Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan harus terlebih dahulu:

                      i.       menawarkan kepada BCA untuk memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman
                               baru dalam hal Perseroan bermaksud menambah jumlah pinjaman atau memperoleh
                               pinjaman baru. Berdasarkan Surat BCA No. 20064/GBK/2019 tanggal 5 Maret 2020
                               tanggal 5 Maret 2020 tentang Persetujuan Penerbitan Obligasi dan Persetujuan
                               Pelepasan Agunan Kebun PT Bima Agri Sawit (BAS) (Surat Persetujuan BCA),
                               Perseroan telah mendapatkan persetujuan pengesampingan tawaran terlebih dahulu
                               kepada BCA untuk memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman baru dengan
                               syarat jumlah maksimum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I
                               Tahun 2020 yang dapat diterbitkan oleh Perseroan adalah Rp500.000.000.000 (lima
                               ratus miliar Rupiah).

                     ii.       meminta persetujuan tertulis dari BCA untuk memperoleh pinjaman uang/kredit baru
                               atau tambahan dari pihak lain dengan jumlah lebih dari Rp25.000.000.000 (dua
                               puluh miliar Rupiah) per tahun. Berdasarkan Surat Persetujuan BCA, Perseroan telah
                               mendapatkan persetujuan tertulis dari BCA untuk memperoleh tambahan pinjaman
                               atau pinjaman baru dengan syarat jumlah maksimum Obligasi Berkelanjutan I
                               Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 yang dapat diterbitkan oleh Perseroan
                               adalah Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah)

                           Untuk penerbitan obligasi yang melebihi Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah),
                           Perseroan harus mendapatkan persetujuan pengesampingan tawaran terlebih dahulu dan
                           persetujuan tertulis dari BCA. Akta Perjanjian Kredit II juga mengandung ketentuan
                           mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh Debitur, yaitu antara lain mengubah (i)
                           status kelembagaan, (ii) anggaran dasar, (iii) susunan direksi dan dewan komisaris; (iv)
                           khusus untuk Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan yang menyebabkan
                           kepemilikan saham Keluarga Oetomo, Keluarga Theodore Permadi Rachmat dan
                           Keluarga Soebianto pada Perseroan secara bersama-sama, baik secara langsung maupun
                           tidak langsung menjadi kurang dari 50% (lima puluh persen); dan (v) khusus untuk
                           Debitur lainnya selain Perseroan, susunan pemegang saham Debitur.

      (ii)            Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit No. 10 tanggal 24 April
                      2015 dibuat di hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
                      sebagaimana diubah terakhir kali dengan Akta Perubahan Atas Perjanjian Kredit No. 03
                      tanggal 11 Oktober 2019 (Akta Perjanjian Kredit III) antara Perseroan dan BCA.
                      Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan harus terlebih dahulu menawarkan kepada BCA
                      untuk memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman baru dalam hal Perseroan bermaksud
                      menambah jumlah pinjaman atau memperoleh pinjaman baru.



             Berdasarkan Surat Persetujuan BCA, Perseroan telah mendapatkan persetujuan pengesampingan
             tawaran terlebih dahulu kepada BCA untuk memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman baru
             dengan syarat jumlah maksimum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun
             2020 yang dapat diterbitkan oleh Perseroan adalah Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah).

                                                           245
Page 272
Untuk penerbitan obligasi yang melebihi Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), Perseroan
harus mendapatkan persetujuan pengesampingan tawaran terlebih dahulu dari BCA.

Akta Perjanjian Kredit III juga mengandung ketentuan mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan
oleh Debitur, yaitu antara lain mengubah (i) status kelembagaan, (ii) anggaran dasar, (iii) susunan
direksi dan dewan komisaris; dan (iv) susunan pemegang saham Perseroan yang menyebabkan
kepemilikan saham Keluarga Oetomo, Keluarga Theodore Permadi Rachmat dan Keluarga
Soebianto pada Perseroan secara bersama-sama, baik secara langsung maupun tidak langsung
menjadi kurang dari 50% (lima puluh persen).

Terkait dengan negative covenant larangan 'perubahan kepemilikan saham', larangan hanya berlaku
khusus untuk untuk perubahan susunan pemegang saham Perseroan yang menyebabkan kepemilikan
saham keluarga Oetomo, keluarga Theodore Permadi Rachmat dan keluarga Soebianto secara
bersama-sama, baik langsung maupun tidak langsung menjadi kurang dari 50% (lima puluh persen).
Negative covenant tersebut tidak melarang perubahan sususan pemegang saham masyarakat (publik)
sehingga oleh karenanya tidak merugikan kepentingan pemegang saham masyarakat. Hal ini juga
ditegaskan dalam Surat dari BCA No.20239/GBK/2020 tanggal 11 Mei 2020.

Terkait dengan negative covenant perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, BCA melalui
suratnya No. 20251/GBK/2020 tanggal 15 Mei 2020 telah menyetujui perubahan atas negative
covenant tersebut sehingga hanya penggantian atas orang-orang tertentu yang saat ini menjabat
sebagai anggota direksi dan dewan komisaris yang memerlukan persetujuan BCA. Orang-orang
tersebut adalah Bapak Andrianto Oetomo selaku direktur utama, Bapak Timotheus Arifin Cahyono
sebagai direktur, Bapak Djojo Boentoro sebagai komisaris, Ibu Arini Saraswaty Subianto sebagai
komisaris, Bapak Arif Rachmat sebagai komisaris, dan Bapak Toddy Mizaabianto Sugoto sebagai
komisaris Perseroan.

Terkait negative covenant perubahan status kelembagaan Perseroan, yang dimaksud dengan
perubahan status Perseroan adalah perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup atau ke jenis status badan usaha lainnya.

Sehubungan dengan negative covenant perubahan anggaran dasar, berdasarkan Surat dari BCA
No.20272/GBK/2020 tertanggal 10 Juni 2020, telah ditegaskan dan dikonfirmasi bahwa khusus
untuk perubahan dan/atau penyesuaian anggaran dasar Perseroan yang dilakukan untuk memenuhi
ketentuan dan/atau persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak memerlukan
persetujuan terlebih dahulu dari BCA, namun Perseroan perlu memberitahukan BCA atas perubahan
anggaran dasar tersebut paling lambat 5 hari kerja setelah perubahannya dan menyerahkan salinan
akta beserta bukti pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera setelah
selesai diproses.

Perseroan tidak sedang berada dalam keadaan kelalaian atas kewajibannya berdasarkan perjanjian-
perjanjian tersebut.

Perjanjian-Perjanjian Obligasi Tahap I telah ditandatangani secara sah dan mengikat karenanya dapat
dilaksanakan oleh Perseroan. Penandatangan Perjanjian-Perjanjian Obligasi Tahap I dan
pelaksanaannya termasuk rencana penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I
Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus dan
Laporan Uji Tuntas tidak melanggar atau bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan
perundang-undangan yang berlaku bagi Perseroan dan perjanjian penting yang diungkapkan dalam
Prospektus dan Laporan Uji Tuntas.

Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Tahap I telah sesuai dengan Peraturan No.VI.C.4, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-412/BL/2010 tanggal 6 September 2010 tentang
Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang.


                                           246
Page 273
(m)   Perkara: Pada tanggal Pendapat Hukum ini Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana
      diungkapkan dalam Prospektus dan Laporan Uji Tuntas tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
      sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
      dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
      dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
      perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak
      ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
      kelangsungan usaha Perseroan.

2.    Pendapat Hukum atas Perjanjian Perusahaan Anak

      Perjanjian penting yang mengikat Perusahaan Anak yang diungkapkan dalam Prospektus dan
      Laporan Uji Tuntas masih berlaku dan mengikat dan tidak mengandung pembatasan-pembatasan
      yang dapat menghalangi pelaksanaan rencana penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma
      Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 berikut penggunaan dananya atau yang dapat merugikan hak
      pemegang saham publik Perseroan kecuali terkait dengan:

      (a)     Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit No.9 tanggal 13 Desember
              2018 dibuat di hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
              dan Akta Perubahan Atas Perjanjian Kredit No.06 tanggal 11 Oktober 2019 yang dibuat di
              hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan antara Anak
              Perusahaan Perseroan yaitu PT Swakarsa Sinarsentosa, PT Dharma Agrotama Nusantara, PT
              Dharma Intisawit Nugraha, PT Dewata Sawit Nusantara, PT Pilar Wanapersada, PT Dharma
              Persada Sejahtera, PT Kencana Alam Permai, PT Karya Prima Agro Sejahtera, PT Dharma
              Intisawit Lestari, PT Prima Sawit Andalan, PT Putra Utama Lestari, PT Agro Andalan, PT
              Mitra Nusa Sarana, PT Gemilang Utama Nusantara, PT Bima Palma Nusantara dan PT Bima
              Agri Sawit (secara kolektif Debitur Akta Perjanjian Kredit I) dan BCA (Akta Perjanjian
              Kredit I), yang mewajibkan Debitur Akta Perjanjian Kredit I untuk menawarkan terlebih
              dahulu kepada BCA untuk memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman baru dalam hal
              Debitur Akta Perjanjian Kredit I bermaksud menambah jumlah pinjaman atau memperoleh
              pinjaman baru. Pembatasan ini relevan terhadap rencana penggunaan dana dari hasil
              penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
              yang antara lain adalah untuk menurunkan sebagian saldo pinjaman SWA kepada PT Bank
              Central Asia Tbk yang dilakukan melalui pinjaman yang diberikan oleh Perseroan kepada
              SWA.

              Berdasarkan Surat Permohonan Pengesampingan dan Persetujuan Penawaranan Umum
              Obligasi Berkelanjutan PT Dharma Satya Nusantara Tbk dari antara lain Perseroan dan
              Debitur Akta Perjanjian Kredit I tanggal 2 Maret 2020, yang dijawab dengan Surat
              No.20064/GBK/2019 tanggal 5 Maret 2020 dari BCA, BCA telah menyetujui
              pengesampingan penawaran terlebih dahulu kepada BCA untuk memberikan tambahan
              pinjaman kepada Debitur Akta Perjanjian Kredit I (termasuk SWA).

      (b)     Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Atas Perjanjian Kredit No.10 tanggal 13 Desember
              2018 dibuat di hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
              sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Perubahan Atas Perjanjian Kredit No.04
              tanggal 11 Oktober 2019 yang dibuat di hadapan Veronica Sandra Irawaty Purnadi, S.H.,
              Notaris di Jakarta Selatan antara Perseroan, PT Kencana Alam Permai, PT Swakarsa
              Sinarsentosa, PT Dharma Agrotama Nusantara, PT Dharma Intisawit Nugraha, PT Dewata
              Sawit Nusantara, PT Pilar Wanapersada, PT Karya Prima Agro Sejahtera, PT Dharma
              Intisawit Lestari, PT Prima Sawit Andalan, PT Dharma Persada Sejahtera, PT Gemilang
              Utama Nusantara, PT Putra Utama Lestari, PT Agro Andalan, PT Mitra Nusa Sarana, PT
              Bima Palma Nusantara dan PT Bima Agri Sawit (secara kolektif Debitur Akta Perjanjian


                                                  247
Page 274
              Kredit II) dan BCA (Akta Perjanjian Kredit II), Debitur Akta Perjanjian Kredit II harus
              terlebih dahulu:

              (i)      menawarkan kepada BCA untuk memberikan tambahan pinjaman atau pinjaman
                       baru dalam hal Perseroan bermaksud menambah jumlah pinjaman atau
                       memperoleh pinjaman baru.

              (ii)     meminta persetujuan tertulis dari BCA untuk memperoleh pinjaman uang/kredit
                       baru atau tambahan dari pihak lain dengan jumlah lebih dari Rp10.000.000.000
                       (sepuluh miliar Rupiah) per tahun.

              Pembatasan-pembatasan di atas relevan terhadap rencana penggunaan dana dari hasil
              penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
              yang antara lain adalah untuk menurunkan sebagian saldo pinjaman SWA kepada PT Bank
              Central Asia Tbk yang dilakukan melalui pinjaman yang diberikan oleh Perseroan kepada
              SWA.

              Berdasarkan Surat Permohonan Pengesampingan dan Persetujuan Penawaranan Umum
              Obligasi Berkelanjutan PT Dharma Satya Nusantara Tbk dari antara lain Perseroan dan
              Debitur Akta Perjanjian Kredit II tanggal 2 Maret 2020, yang dijawab dengan Surat
              No.20064/GBK/2019 tanggal 5 Maret 2020 dari BCA, BCA telah menyetujui memberikan
              persetujuan untuk SWA untuk memperoleh tambahan pinjaman atau pinjaman baru dan
              pengesampingan penawaran terlebih dahulu kepada BCA untuk memberikan tambahan
              pinjaman kepada Debitur Akta Perjanjian Kredit II (termasuk SWA).

      (c)     Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi No.JAK/170207/U/170724 tanggal 22
              September 2017 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perubahan 3 Perjanjian Pemberian
              Fasilitas Perbankan Korporasi No.JAK/200269/U/190808A tanggal 12 Mei 2020 antara PT
              Tanjung Kreasi Parquet Industry (TKPI) dan PT Bank HSBC Indonesia, yang pada awalnya
              melarang pembagian dividen tanpa persetujuan PT Bank HSBC Indonesia. Namun
              berdasarkan Perubahan 3 Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi
              No.JAK/200269/U/190808A tanggal 12 Mei 2020 TKPI dan PT Bank HSBC Indonesia
              telah setuju untuk menghapuskan larangan pembagian dividen tanpa persetujuan PT Bank
              HSBC Indonesia.

3.    Pendapat Hukum atas Perusahaan Anak dengan Kontribusi 10% atau lebih

      Pendapat Hukum atas anak usaha Perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
      Indonesia yang mempunyai kontribusi 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas,
      atau laba (rugi) sebelum pajak dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 31 Desember
      2019, kami sampaikan di bawah ini:

3.1   PT Swakarsa Sinarsentosa

(a)   Pendirian: PT Swakarsa Sinarsentosa (SWA), adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan
      secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(b)   Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar SWA telah mengalami beberapa kali perubahan,
      sebagaimana dituangkan dalam Akta No.28 tanggal 6 Desember 2019, dibuat di hadapan Wiwik
      Condro, SH, Notaris di Jakarta (Akta No.28/2019), yang telah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0107703.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 23
      Desember 2019.

      Anggaran Dasar SWA telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas,
      kecuali Akta No.15 tanggal 5 Juli 2017, dibuat di hadapan Irawan Soerodjo SH, MSi, Notaris di

                                                  248
Page 275
      Jakarta Barat dan Akta No.28/2019 belum: (i) didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
      sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal SWA tidak memenuhi
      kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi SWA dapat diancam dengan pidana penjara atau denda
      sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami
      sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) diumumkan
      dalam Berita Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman
      perubahan anggaran dasar dilakukan oleh Menkumham.

(c)   Permodalan Selama 2 (dua) Tahun Terakhir: Berdasarkan Uji Tuntas kami, tidak terdapat
      perubahan struktur permodalan dan pemegang saham SWA dalam periode tahun 2018 sampai
      dengan tanggal Pendapat Hukum ini.

      Struktur permodalan SWA yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana
      diuraikan dalam Akta No.15 tanggal 5 Juli 2017, dibuat di hadapan Irawan Soerodjo SH, MSi,
      Notaris di Jakarta Barat (Akta No.15/2017), yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham
      berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0015088.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 24 Juli 2017 dan
      telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat
      No.AHU-AH.01.03-0155525 tanggal 24 Juli 2017, yaitu sebagai berikut:

      Modal dasar                           :       Rp280.000.000.000 (dua ratus delapan puluh miliar
                                                    Rupiah), terbagi atas 280.000.000 (dua ratus
                                                    delapan puluh juta) saham, setiap saham bernilai
                                                    nominal sebesar Rp1.000 (seribu Rupiah)

      Modal ditempatkan dan disetor         :       Rp110.000.000.000 (seratus sepuluh miliar
                                                    Rupiah), terbagi atas 110.000.000 (seratus sepuluh
                                                    juta) saham

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, susunan pemegang saham SWA adalah sebagai berikut:

                                                    Nilai Nominal Rp.1000 per Saham
      Keterangan                        Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal          Persentase
                                          (Lembar)               (Rupiah)                   (%)
      Modal Dasar                           280.000.000           280.000.000.000                     -
      1.     PT Dharma Satya
                                                82.000.000            82.000.000.000             74,55
             Nusantara Tbk
      2.     PT Agro Pratama                  28.000.000             28.000.000.000              25,45
      Modal Ditempatkan dan Disetor          110.000.000            110.000.000.000                100
      Saham Dalam Portepel                   170.000.000            170.000.000.000                  -

      Struktur permodalan SWA tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
      pemegang saham SWA dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan
      Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar SWA dan
      peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan, kecuali bahwa Akta
      No.15/2017 belum: (i) didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan
      dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal SWA tidak memenuhi kewajiban pendaftaran
      tersebut, Direksi SWA dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan
      dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum
      pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) diumumkan dalam Berita Negara
      Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan struktur
      permodalan dan susunan pemegang saham dilakukan oleh Menkumham.

(d)   Direksi dan Dewan Komisaris: Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris SWA telah
      dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar SWA dan peraturan perundang-

                                                249
Page 276
      undangan yang berlaku, kecuali pendaftaran pengangkatan tersebut belum didaftarkan pada Kantor
      Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal
      SWA tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi SWA dapat diancam dengan pidana
      penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari SWA yang
      sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan
      hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
      perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara
      asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
      dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
      kepailitan dengan pihak ketiga dan pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
      mempengaruhi kelangsungan usaha SWA.

(e)   Kegiatan Usaha dan Perizinan: SWA menjalankan usaha di bidang pertanian termasuk perkebunan
      buah kelapa sawit dan industri pengolahan, yang meliputi: (i) industri minyak mentah dan lemak
      nabati; (ii) industri minyak mentah kelama sawit (crude palm oil); (iii) industri minyak mentah inti
      kelapa sawit (crude palm kernel oil); dan (iv) industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil
      pertanian. Kegiatan usaha tersebut di atas termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan
      oleh SWA berdasarkan Anggaran Dasar SWA. Pasal 3 Anggaran Dasar SWA (Maksud dan Tujuan
      serta Kegiatan usaha) sudah disesuaikan dengan KBLI 2017 sebagaimana disyaratkan dalam
      Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018.

      SWA telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan
      untuk menjalankan usahanya sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dari pihak yang
      berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
      izin serta pendaftaran-pendaftaran penting tersebut masih berlaku, sebagaimana kami ungkapkan
      dalam Laporan Uji Tuntas.

(f)   Ketenagakerjaan: SWA telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
      Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan pelaporan ketenagakerjaan, dan
      memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki peraturan perusahaan yang masih
      berlaku, serta telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana kami ungkapkan dalam
      Laporan Uji Tuntas.

(g)   Harta Kekayaan: SWA memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa Hak
      Kekayaan Intelektual (HAKI), tanah serta bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan
      material tersebut didukung oleh dokumen-dokumen yang sah dan masih berlaku sampai dengan
      tanggal Pendapat Hukum ini sebagaimana telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Seluruh
      harta kekayaan SWA tidak sedang dijaminkan dengan hak tanggungan kepada pihak manapun
      ataupun dalam penyitaan kecuali:


           Nama Aset Tanah                 Lokasi                                   Jaminan

      Hak Guna Bangunan No.        Desa          Kerayaan,      Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                                 kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
      01/Kerayaan tanggal 24 Mei   Kecamatan Sangkulirang,
                                                                 Tanggungan No. 11/Sangkulirang/2003 tertanggal 17
      2000                         Kabupaten Kutai Timur         Maret 2003 yang dibuat di hadapan Wasi’ah, S.H.,
                                                                 selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                                 didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                                                 Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 165/2003
                                                                 tertanggal 28 Maret 2003 yang dikeluarkan oleh
                                                                 Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.

                                                              Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada

                                                    250
Page 277
     Nama Aset Tanah                  Lokasi                                    Jaminan
                                                             BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                             No. 157/Sangkulirang/2006 tertanggal 6 Desember
                                                             2006 yang dibuat di hadapan Wasi’ah, S.H., selaku
                                                             PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                             didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                                             Hak Tanggungan Peringkat II (kedua) No. 276/2006
                                                             tertanggal 8 Desember 2006 yang dikeluarkan oleh
                                                             Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.



Hak Guna Bangunan No.         Kelurahan        Sungai       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
650/Sungai Keledung tanggal   Keledung,    Kecamatan         kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                             Tanggungan No. 303/Smda.Seberang/2003 tertanggal
15 November 1999              Samarinda      Seberang,       17 Maret 2003 yang dibuat di hadapan Achmad
                              Kota Samarinda                 Dahlan, S.H., selaku PPAT di Kota Samarinda, dan
                                                             telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                             Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.
                                                             471/2003 tertanggal 8 April 2003 yang dikeluarkan
                                                             oleh Kantor Pertanahan Kota Samarinda.

                                                            Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada
                                                             BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                             No. 1961/Smda.Seberang/2006 tertanggal 7 Desember
                                                             2006 yang dibuat di hadapan Achmad Dahlan, S.H.,
                                                             selaku PPAT di Kota Samarinda, dan telah didaftarkan
                                                             sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
                                                             Tanggungan Peringkat II (kedua) No. 80/2007
                                                             tertanggal 16 Januarri 2007 yang dikeluarkan oleh
                                                             Kantor Pertanahan Kota Samarinda.



Hak     Guna     Usaha No.    Desa Benhes Dabeq Diak         Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                              kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
01/Benhes, Dabeq, Diak Lay    Lay, Kecamatan Muara
                                                              Tanggungan No. 12/Muara Wahau/2003 tertanggal
tanggal 28 Mei 1998           Wahau, Kabupaten Kutai          17 Maret 2003 yang dibuat di hadapan Wasi’ah,
                                                              S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan
                                                              telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                              Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama)
                                                              No. 164/2003 tertanggal Maret 2003 yang
                                                              dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                              Kutai Timur.

                                                             Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua)
                                                              kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                              Tanggungan No. 21/Muara Wahau/2004 tertanggal
                                                              13 Mei 2004 yang dibuat di hadapan Wasi’ah, S.H.,
                                                              selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                              didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                              Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat II (kedua) No.
                                                              235/2004 tertanggal Mei 2004 yang dikeluarkan
                                                              oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.

                                                             Jaminan Hak Tanggungan peringkat III (ketiga)
                                                              kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                              Tanggungan No. 156/Muara Wahau/2006 tertanggal
                                                              6 Desember 2006 yang dibuat di hadapan Wasi’ah,
                                                              S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan
                                                              telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                              Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat III (ketiga)
                                                              No. 275/2006 tertanggal 8 Desember 2006 yang
                                                              dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                              Kutai Timur.

                                                             Jaminan Hak Tanggungan peringkat IV (keempat)

                                               251
Page 278
           Nama Aset Tanah                Lokasi                                Jaminan
                                                               kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                               Tanggungan No. 57/Muara Wahau/2009 tertanggal
                                                               24 Juli 2009 yang dibuat di hadapan Wasi’ah, S.H.,
                                                               selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                               didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                               Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat IV (keempat)
                                                               No. 219/2009 tertanggal Agustus 2009 yang
                                                               dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                               Kutai Timur.

                                                              Jaminan Hak Tanggungan peringkat V (kelima)
                                                               kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                               Tanggungan No. 01/2010 tertanggal 16 Juli 2010
                                                               yang dibuat di hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT
                                                               di Kabupaten Kutai Timur, dan telah didaftarkan
                                                               sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
                                                               Tanggungan Peringkat V (kelima) No. 174/2010
                                                               tertanggal 28 Juli 2010 yang dikeluarkan oleh
                                                               Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.

                                                              Jaminan Hak Tanggungan peringkat VI (keenam)
                                                               kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                               Tanggungan No. 15/2014 tertanggal 26 Juli 2014
                                                               yang dibuat di hadapan Ilham Mahyudin, S.H.,
                                                               selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                               didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                               Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat VI (keenam)
                                                               No. 00486/2014 tertanggal 20 Agustus 2014 yang
                                                               dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                               Kutai Timur.

                                                              Jaminan Hak Tanggungan peringkat VII (ketujuh)
                                                               kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                               Tanggungan No. 44/2014 tertanggal 6 November
                                                               2014 yang dibuat di hadapan Ilham Mahyudin, S.H.,
                                                               selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                               didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                               Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat VII (ketujuh)
                                                               No. 00647/2014 tertanggal 1 Desember 2014 yang
                                                               dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                               Kutai Timur.

                                                              Jaminan Hak Tanggungan peringkat VIII
                                                               (kedelapan) kepada BCA berdasarkan Akta
                                                               Pemberian Hak Tanggungan No. 35/2015 tertanggal
                                                               22 Oktober 2015 yang dibuat di hadapan Ilham
                                                               Mahyudin, S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai
                                                               Timur, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                               dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                               Peringkat VIII (kedelapan) No. 00268/2016
                                                               tertanggal 4 Agustus 2016 yang dikeluarkan oleh
                                                               Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.



(h)   Perkara: Pada tanggal Pendapat Hukum ini SWA tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
      sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
      dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
      dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
      perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak
      ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
      kelangsungan usaha SWA.

                                                   252
Page 279
3.2   Pendapat Hukum atas PT Bima Palma Nugraha

(a)   Pendirian: PT Bima Palma Nugraha (BPN) adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan
      secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(b)   Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar BPN telah mengalami beberapa kali perubahan,
      sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No.34 tanggal 11 November 2019, dibuat di hadapan
      Wiwik Condro, SH, Notaris di Jakarta (Akta No.34/2019), yang telah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0094413.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 15
      November 2019.

      Anggaran Dasar BPN telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas,
      kecuali bahwa (i) Anggaran Dasar BPN sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No.34/2019
      belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib
      Daftar Perusahaan. Dalam hal BPN tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi BPN
      dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar
      Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi
      pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) Akta No.10 tanggal 4 April 2008, dibuat di hadapan Fardian,
      SH, Notaris di Jakarta; Akta No.3 tanggal 5 Desember 2008, dibuat di hadapan Dedeh Hamidah, SH,
      Notaris di Jakarta; Akta No.10 tanggal 27 Desember 2011, dibuat di hadapan Dedeh Hamidah, SH,
      Notaris di Jakarta; Akta No.20 tanggal 17 Juni 2016, dibuat di hadapan Kamaluddin Ahmad, SH,
      MKn, Notaris di Kabupaten Purwakarta dan Akta No.34/2019 belum diumumkan dalam Berita
      Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan
      anggaran dasar dilakukan oleh Menkumham.

(c)   Permodalan Selama 2 (dua) Tahun Terakhir: Berdasarkan Uji Tuntas kami, tidak terdapat
      perubahan struktur permodalan dan pemegang saham BPN dalam periode tahun 2018 sampai dengan
      tanggal Pendapat Hukum ini kecuali perubahan permodalan dan pemegang saham yang termaktub
      dalam Akta No.24/2018.

      Struktur permodalan BPN yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana
      dituangkan dalam Akta No.20/2016 dan Akta No.24 tanggal 12 Desember 2018, dibuat di hadapan
      Kumala Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta (Akta No.24/2018), yang telah diterima
      dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No.AHU-AH.01.03-
      0274647 tanggal 13 Desember 2018, yaitu sebagai berikut:

      Modal dasar                            :         Rp290.000.000.000 (dua ratus sembilan puluh
                                                       miliar Rupiah) terbagi atas 290.000 (dua ratus
                                                       sembilan puluh ribu) saham, setiap saham bernilai
                                                       nominal sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) per
                                                       lembar saham

      Modal ditempatkan dan disetor          :         Rp286.100.000.000 (dua ratus delapan puluh enam
                                                       miliar seratus juta Rupiah) terbagi atas 286.100
                                                       (dua ratus delapan puluh enam ribu seratus) saham

      Berdasarkan struktur permodalan di atas, susunan pemegang saham BPN adalah sebagai berikut:

                                                  Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
       Keterangan                           Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal         Persentase
                                              (Lembar)                (Rupiah)                  (%)
       Modal Dasar                                  290.000              100.000.000.000              -
       1. PT Dharma Satya Nusantara
                                                    213.000              213.000.000.000          74,45
          Tbk
       2. PT Swakarsa Sinarsentosa                     73.100             73.100.000.000          25,55

                                                 253
Page 280
                                                  Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
       Keterangan                           Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal       Persentase
                                              (Lembar)                (Rupiah)                (%)
       Modal Ditempatkan dan                        286.100             286.100.000.000            100
       Disetor
       Saham Dalam Portepel                            3.900              3.900.000.000              -

      Struktur permodalan BPN tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
      pemegang saham BPN dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan
      Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar BPN dan
      peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan, kecuali bahwa: (i) Akta
      Akta No.24/2018 belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan
      dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal BPN tidak memenuhi kewajiban pendaftaran
      tersebut, Direksi Perseroan dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan
      dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum
      pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud dan (ii) Akta No.24/2018 belum diumumkan
      dalam Berita Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman
      perubahan tersebut dilakukan oleh Menkumham.

(d)   Direksi dan Dewan Komisaris: Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris BPN telah
      dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar BPN dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, kecuali pendaftaran pengangkatan tersebut belum didaftarkan pada Kantor
      Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal
      BPN tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi BPN dapat diancam dengan pidana
      penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari BPN yang
      sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan
      hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
      perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara
      asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
      dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
      kepailitan dengan pihak ketiga dan pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
      mempengaruhi kelangsungan usaha BPN.

(e)   Kegiatan Usaha dan Perizinan: BPN menjalankan usaha di bidang perdagangan dan pertanian
      termasuk perkebunan buah kelapa sawit. Kegiatan usaha tersebut di atas termasuk dalam kegiatan
      usaha yang dapat dilaksanakan oleh BPN berdasarkan Anggaran Dasar BPN. Pasal 3 Anggaran
      Dasar BPN (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha) sudah disesuaikan dengan KBLI 2017
      sebagaimana disyaratkan dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018.

      BPN telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan
      untuk menjalankan usahanya sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dari pihak yang
      berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
      izin serta pendaftaran-pendaftaran penting tersebut masih berlaku, sebagaimana kami ungkapkan
      dalam Laporan Uji Tuntas.

(f)   Ketenagakerjaan: BPN telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
      Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan pelaporan ketenagakerjaan, dan
      memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki peraturan perusahaan yang masih
      berlaku, serta telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana kami ungkapkan dalam
      Laporan Uji Tuntas.



                                                 254
Page 281
(g)   Harta Kekayaan: BPN memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa tanah serta
      bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan material tersebut didukung oleh dokumen-
      dokumen yang sah dan masih berlaku sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, kecuali terhadap
      Hak Guna Bangunan No. 14/Singa Gembara tanggal 1 Oktober 2014 yang terletak di Desa Singa
      Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, sebagaimana
      telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Seluruh harta kekayaan BPN tidak sedang dijaminkan
      dengan hak tanggungan kepada pihak manapun ataupun dalam penyitaan kecuali:


          Nama Aset Tanah                     Lokasi                                    Jaminan

      Hak Guna Bangunan No.          Desa    Singa    Gembara,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      14/Singa Gembara tanggal 1     Kecamatan Sangatta Utara,   BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      Oktober 2014                   Kabupaten Kutai Timur,      9/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan
                                     Kalimantan Timur            Ilham Mahyudin, S.H., PPAT di Kabupaten Kutai Timur.

                                                                 Catatan:

                                                                 Berdasarkan keterangan BPN, pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan pada Kantor Pertanahan dilakukan oleh BCA
                                                                 dan BPN belum menerima bukti pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan beserta Sertifikat Hak Tanggungannya.



      Hak Guna Bangunan No.          Desa    Tepian   Langsat,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      1/Tepian Langsat tanggal 15    Kecamatan       Bengalon,   BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      Januari 2013                   Kabupaten Kutai Timur,      7/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan
                                     Kalimantan Timur            Ilham Mahyudin, S.H., PPAT di Kabupaten Kutai Timur.

                                                                 Catatan:

                                                                 Berdasarkan keterangan BPN, pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan pada Kantor Pertanahan dilakukan oleh BCA
                                                                 dan BPN belum menerima bukti pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan beserta Sertifikat Hak Tanggungannya.



      Hak Guna Bangunan No.          Desa Maloy, Kecamatan       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      1/Maloy tanggal 15 Maret       Sangkulirang, Kabupaten     BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      2017                           Kutai Timur, Kalimantan     8/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan
                                     Timur                       Ilham Mahyudin, S.H., PPAT di Kabupaten Kutai Timur.

                                                                 Catatan:

                                                                 Berdasarkan keterangan BPN, pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan pada Kantor Pertanahan dilakukan oleh BCA
                                                                 dan BPN belum menerima bukti pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan beserta Sertifikat Hak Tanggungannya.

      Hak Guna Usaha No.             Desa    Tepian   Langsat,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      21/Tepian Langsat tanggal 29   Kecamatan       Bengalon,   BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      November 2007                  Kabupaten Kutai Timur,      7/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan
                                     Kalimantan Timur            Ilham Mahyudin, S.H., PPAT di Kabupaten Kutai Timur.

                                                                 Catatan:


                                                        255
Page 282
          Nama Aset Tanah                     Lokasi                                    Jaminan

                                                                 Berdasarkan keterangan BPN, pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan pada Kantor Pertanahan dilakukan oleh BCA
                                                                 dan BPN belum menerima bukti pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan beserta Sertifikat Hak Tanggungannya.



      Hak Guna Usaha No.             Desa    Tepian   Langsat,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      20/Tepian Langsat tanggal 29   Kecamatan       Bengalon,   BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      November 2007                  Kabupaten Kutai Timur,      7/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan
                                     Kalimantan Timur            Ilham Mahyudin, S.H., PPAT di Kabupaten Kutai Timur.

                                                                 Catatan:

                                                                 Berdasarkan keterangan BPN, Konsultan pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan pada Kantor Pertanahan dilakukan oleh BCA
                                                                 dan BPN belum menerima bukti pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan beserta Sertifikat Hak Tanggungannya.



      Hak Guna Usaha No.             Desa    Tepian   Langsat,   Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      19/Tepian Langsat tanggal 29   Kecamatan       Bengalon,   BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      November 2007                  Kabupaten Kutai Timur,      7/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 yang dibuat di hadapan
                                     Kalimantan Timur            Ilham Mahyudin, S.H., PPAT di Kabupaten Kutai Timur.

                                                                 Catatan:

                                                                 Berdasarkan keterangan BPN, pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan pada Kantor Pertanahan dilakukan oleh BCA
                                                                 dan BPN belum menerima bukti pendaftaran Hak
                                                                 Tanggungan beserta Sertifikat Hak Tanggungannya.



(h)   Perkara: Pada tanggal Pendapat Hukum ini BPN tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
      sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
      dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
      dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
      perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak
      ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
      kelangsungan usaha BPN.

3.3   Pendapat Hukum atas PT Pilar Wanapersada

(a)   Pendirian: PT Pilar Wanapersada (PWP), adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan
      secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(b)   Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar PWP telah mengalami beberapa kali perubahan,
      sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No.113 tanggal 26 September 2019, dibuat di hadapan
      Wiwik Condro, SH, Notaris di Jakarta (Akta No.113/2019), yang telah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0086830.AH.01.02.Tahun 2019 tanggal 25
      Oktober 2019.



                                                        256
Page 283
      Anggaran Dasar PWP telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas
      kecuali bahwa (i) Akta No.11 tanggal 4 April 2017, dibuat di hadapan Nanny Wiana Setiawan, SH,
      Notaris di Jakarta (Akta No.11/2017) dan Akta No.113/2019 belum didaftarkan pada Kantor
      Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal
      PWP tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi PWP dapat diancam dengan pidana
      penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan
      (ii) Akta No.81 tanggal 26 Desember 2007, dibuat di hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di
      Jakarta, Akta No.11/2017 dan Akta No.113/2019 belum diumumkan dalam Berita Negara Republik
      Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan anggaran dasar
      dilakukan oleh Menkumham.

(c)   Permodalan Selama 2 (dua) Tahun Terakhir: Berdasarkan Uji Tuntas kami, tidak terdapat
      perubahan struktur permodalan dan pemegang saham PWP dalam periode tahun 2018 sampai
      dengan tanggal Pendapat Hukum ini.

      Struktur permodalan PWP yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana
      dituangkan dalam diuraikan dalam Akta No.11/2017, yang telah diterima dan dicatat dalam database
      Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No.AHU-AH.01.03-0128636 tanggal 20 April
      2017, yaitu sebagai berikut:

      Modal dasar                              : Rp350.000.000.000 (tiga ratus lima puluh miliar
                                                 Rupiah), terbagi atas 350.000.000 (tiga ratus lima
                                                 puluh juta) saham, setiap saham bernilai nominal
                                                 sebesar Rp1.000 (seribu Rupiah)

      Modal ditempatkan dan disetor            : Rp217.500.000.000 (dua ratus tujuh belas miliar
                                                 lima ratus juta Rupiah), terbagi atas 217.500.000
                                                 (dua ratus tujuh belas juta lima ratus ribu) saham

      Berdasarkan struktur permodalan di atas, susunan pemegang saham PWP adalah sebagai berikut:


                                                 Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
       Keterangan                          Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal       Persentase
                                             (Lembar)                (Rupiah)                (%)
       Modal Dasar                             350.000.000             350.000.000.000                -
       1. PT Dharma Satya Nusantara
                                               217.200.000             217.200.000.000         99,86
          Tbk
       2. Andrianto Oetomo                         135.000                 135.000.000          0,06
       3. Arieska Lianawati Konar
          Suhananto                                   30.000                30.000.000          0,01

       4. Arianto Oetomo                           135.000                 135.000.000          0,06
       Modal Ditempatkan dan                   217.500.000             217.500.000.000          100
       Disetor
       Saham Dalam Portepel                    132.500.000             132.500.000.000                -

      Struktur permodalan PWP tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
      pemegang saham PWP dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan
      Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar PWP dan
      peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan, kecuali bahwa Akta
      No.11/2017 belum: (i) didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan
      dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal PWP tidak memenuhi kewajiban pendaftaran
      tersebut, Direksi PWP dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan

                                                257
Page 284
      dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum
      pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) diumumkan dalam Berita Negara
      Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan tersebut
      dilakukan oleh Menkumham.

(d)   Direksi dan Dewan Komisaris: Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PWP telah
      dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PWP dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, kecuali pendaftaran pengangkatan tersebut belum didaftarkan pada Kantor
      Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal
      PWP tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi PWP dapat diancam dengan pidana
      penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari PWP yang
      sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan
      hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
      perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara
      asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
      dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
      kepailitan dengan pihak ketiga dan pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
      mempengaruhi kelangsungan usaha PWP.

(e)   Kegiatan Usaha dan Perizinan: PWP menjalankan usaha di bidang perdagangan dan aktivitas
      perusahaan holding yang meliputi aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Kegiatan usaha tersebut
      di atas termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh PWP berdasarkan Anggaran
      Dasar PWP. Pasal 3 Anggaran Dasar PWP (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha) sudah
      disesuaikan dengan KBLI 2017 sebagaimana disyaratkan dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b
      PP No.24/2018.

      PWP telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan
      untuk menjalankan usahanya sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dari pihak yang
      berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
      izin serta pendaftaran-pendaftaran penting tersebut masih berlaku, sebagaimana kami ungkapkan
      dalam Laporan Uji Tuntas.

(f)   Ketenagakerjaan: PWP telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
      Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan pelaporan ketenagakerjaan, dan
      memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki peraturan perusahaan yang masih
      berlaku, serta telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana kami ungkapkan dalam
      Laporan Uji Tuntas.

(g)   Harta Kekayaan: PWP memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa tanah serta
      bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan material tersebut didukung oleh dokumen-
      dokumen yang sah dan masih berlaku sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana
      telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Seluruh harta kekayaan Perseroan tidak sedang
      dijaminkan dengan hak tanggungan kepada pihak manapun ataupun dalam penyitaan kecuali:


          Nama Aset Tanah                Lokasi                                 Jaminan

      Hak Guna Usaha No.         Desa     Tapin    Bini,      Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)
                                                               kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
      01/Tapin Bini tanggal 11   Kecamatan    Lamandau,
                                                               Tanggungan No. 01/LM/VII/2009 tertanggal 28 Juli
      Januari 1999               Kabupaten    Lamandau,        2009 yang dibuat di hadapan Drs., Frans Evendi,
                                 Kalimantan Tengah             M.Pd., selaku PPAT di Kabupaten Lamandau, dan
                                                               telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan


                                                   258
Page 285
          Nama Aset Tanah               Lokasi                                   Jaminan
                                                              Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.
                                                              6/2009 tertanggal 2 September 2009 yang dikeluarkan
                                                              oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau.

                                                             Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada
                                                              BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                              No. 01/LM/X/2010 tertanggal 1 Oktober 2010 yang
                                                              dibuat di hadapan Drs., Frans Evendi, M.Pd., selaku
                                                              PPAT di Kabupaten Lamandau, dan telah didaftarkan
                                                              sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
                                                              Tanggungan Peringkat II (kedua) No. 33/2010
                                                              tertanggal 19 Oktober 2010 yang dikeluarkan oleh
                                                              Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau.

                                                             Jaminan Hak Tanggungan peringkat III (ketiga)
                                                              kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                              Tanggungan No. 14/2014 tertanggal 15 Oktober 2014
                                                              yang dibuat di hadapan Hadli, S.H., M.Kn., selaku
                                                              PPAT di Kabupaten Lamandau, dan telah didaftarkan
                                                              sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
                                                              Tanggungan Peringkat III (ketiga) No. 23/2014
                                                              tertanggal 4 November 2014 yang dikeluarkan oleh
                                                              Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau.

                                                             Jaminan Hak Tanggungan peringkat IV (keempat)
                                                              kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                              Tanggungan No. 367/HD/PPAT/L/IX/2017 tertanggal
                                                              29 September 2017 yang dibuat di hadapan Hadli,
                                                              S.H., M.Kn., selaku PPAT di Kabupaten Lamandau,
                                                              dan telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                              Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat IV (keempat)
                                                              No. 132/2017 tertanggal 9 Oktober 2017 yang
                                                              dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten
                                                              Lamandau.




(h)   Perkara: Pada tanggal Pendapat Hukum ini PWP tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
      sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
      dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
      dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
      perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak
      ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
      kelangsungan usaha PWP.

3.4   Pendapat Hukum atas PT Dharma Agrotama Nusantara

(a)   Pendirian: PT Dharma Agrotama Nusantara (DAN), adalah suatu perseroan terbatas yang telah
      didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(b)   Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar DAN telah mengalami beberapa kali perubahan,
      sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No.106 tanggal 27 November 2019, dibuat di hadapan
      Wiwik Condro, SH, Notaris di Jakarta (Akta No.106/2019), yang telah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0103728.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 11
      Desember 2019.

      Anggaran Dasar DAN telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas,
      kecuali bahwa Anggaran Dasar DAN sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No.106/2019 belum:

                                                  259
Page 286
      (i) didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib
      Daftar Perusahaan). Dalam hal Perseroan tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi
      Perseroan dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU
      Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah
      dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) diumumkan dalam Berita Negara Republik
      Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan anggaran dasar
      dilakukan oleh Menkumham.

(c)   Permodalan Selama 2 (dua) Tahun Terakhir: Berdasarkan Uji Tuntas kami, tidak terdapat
      perubahan struktur permodalan dan pemegang saham DAN dalam periode tahun 2018 sampai
      dengan tanggal Pendapat Hukum ini.

      Struktur permodalan DAN yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana
      dituangkan dalam Akta No.191 tanggal 27 Juli 2017, dibuat di hadapan Doktor Irawan Soerodjo,
      SH, MSi, MH, Notaris di Jakarta (Akta No.191/2017), yang telah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0017468.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 24
      Agustus 2017 dan telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai
      dengan Surat No.AHU-AH.01.03-0165470 tanggal 24 Agustus 2017 dan Surat No.AHU-AH.01.03-
      0165471 tanggal 24 Agustus 2017 dan Akta No.19 tanggal 5 Juli 2017, dibuat di hadapan Dr. Irawan
      Soerodjo SH, MSi, Notaris di Jakarta (Akta No.19/2017), yang telah diterima dan dicatat dalam
      database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No.AHU-AH.01.03-0155513 tanggal
      24 Juli 2017, yaitu sebagai berikut:

       Modal dasar                             :     Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah), terbagi
                                                     atas 100.000.000 (seratus juta) saham, setiap saham
                                                     bernilai nominal sebesar Rp1.000 (seribu Rupiah);
                                                     dan

       Modal ditempatkan dan disetor           :     Rp58.300.000.000 (lima puluh delapan miliar tiga
                                                     ratus juta Rupiah), terbagi atas 58.300.000 (lima
                                                     puluh delapan juta tiga ratus ribu) saham.

      Berdasarkan struktur permodalan di atas, susunan pemegang saham DAN adalah sebagai berikut:

                                                          Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
       Keterangan                              Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal        Persentase
                                                 (Lembar)                (Rupiah)                 (%)
       Modal Dasar                                  100.000.000            100.000.000.000    -
       1.    PT Dharma Satya Nusantara
                                                     31.560.000              31.560.000.000          54,13
             Tbk
       2.    PT Swakarsa Sinarsentosa                26.740.000              26.740.000.000          45,87
       Modal Ditempatkan dan Disetor                 58.300.000              58.300.000.000           100
       Saham Dalam Portepel                          41.700.000              41.700.000.000             -

      Struktur permodalan DAN tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
      pemegang saham DAN dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan
      Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar DAN dan
      peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan, kecuali bahwa: (i) Akta
      No.191/2017 dan Akta No.19/2017 belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
      sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal DAN tidak memenuhi
      kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi DAN dapat diancam dengan pidana penjara atau denda
      sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami
      sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) Akta



                                                   260
Page 287
      No.191/2017 belum diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU
      Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan tersebut dilakukan oleh Menkumham.

(d)   Direksi dan Dewan Komisaris: Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris DAN telah
      dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar DAN dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, kecuali pendaftaran pengangkatan tersebut belum didaftarkan pada Kantor
      Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal
      DAN tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi DAN dapat diancam dengan pidana
      penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari DAN yang
      sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan
      hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
      perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara
      asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
      dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
      kepailitan dengan pihak ketiga dan pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
      mempengaruhi kelangsungan usaha DAN.

(e)   Kegiatan Usaha dan Perizinan: DAN menjalankan usaha di bidang pertanian termasuk perkebunan
      buah kelapa sawit. Kegiatan usaha tersebut di atas termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat
      dilaksanakan oleh DAN berdasarkan Anggaran Dasar DAN. Pasal 3 Anggaran Dasar DAN (Maksud
      dan Tujuan serta Kegiatan usaha) sudah disesuaikan dengan KBLI 2017 sebagaimana disyaratkan
      dalamPenjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018.

      DAN telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan
      untuk menjalankan usahanya sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dari pihak yang
      berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
      izin serta pendaftaran-pendaftaran penting tersebut masih berlaku, sebagaimana kami ungkapkan
      dalam Laporan Uji Tuntas.

(f)   Ketenagakerjaan: DAN telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
      Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan pelaporan ketenagakerjaan, dan
      memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki peraturan perusahaan yang masih
      berlaku, serta telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana kami ungkapkan dalam
      Laporan Uji Tuntas.

(g)   Harta Kekayaan: DAN memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa tanah serta
      bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan material tersebut didukung oleh dokumen-
      dokumen yang sah dan masih berlaku sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana
      telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Seluruh harta kekayaan DAN tidak sedang dijaminkan
      dengan hak tanggungan kepada pihak manapun ataupun dalam penyitaan kecuali:


         Nama Aset Tanah                 Lokasi                                  Jaminan

      Hak Guna Usaha No.         Desa Benhes dan Muara        Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada
                                                               BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
      43/Benhes dan Muara        Wahau, Kecamatan Muara
                                                               No. 02/2010 tertanggal 16 Juli 2010 yang dibuat di
      Wahau tanggal 27 Januari   Wahau, Kabupaten Kutai        hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
      2009                       Timur, Kalimantan Timur       Kutai Timur, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                               dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                               Peringkat II (kedua) No. 175/2010 tertanggal 28 Juli
                                                               2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
                                                               Kabupaten Kutai Timur.



                                                    261
Page 288
         Nama Aset Tanah                 Lokasi                                   Jaminan

                                                               Jaminan Hak Tanggungan peringkat III (ketiga)
                                                                kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                                Tanggungan No. 12/2014 tertanggal 26 Juli 2014 yang
                                                                dibuat di hadapan Ilham Mahyudin, S.H., selaku
                                                                PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                                didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                                                Hak Tanggungan Peringkat III (ketiga) No. 489/2014
                                                                tertanggal 20 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh
                                                                Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.



      Hak Guna Usaha No.         Desa Benhes dan Muara     Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      42/Benhes dan Muara        Wahau, Kecamatan Muara    BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      Wahau tanggal 27 Januari   Wahau, Kabupaten Kutai    58/Muara Wahau/2009 tertanggal 24 Juli 2009 yang dibuat
      2009                       Timur, Kalimantan Timur   di hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai
                                                           Timur.

                                                           Catatan:

                                                           Berdasarkan keterangan DAN, pendaftaran Hak Tanggungan
                                                           pada Kantor Pertanahan dilakukan oleh BCA dan DAN
                                                           belum menerima bukti pendaftaran Hak Tanggungan beserta
                                                           Sertifikat Hak Tanggungannya.



(h)   Perkara: Pada tanggal Pendapat Hukum ini DAN tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
      sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
      dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
      dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
      perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak
      ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
      kelangsungan usaha DAN.

3.5   Pendapat Hukum atas PT Dharma Intisawit Nugraha

(a)   Pendirian: PT Dharma Intisawit Nugraha (DIN), adalah suatu perseroan terbatas yang telah
      didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(b)   Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar DIN telah mengalami beberapa kali perubahan,
      sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No.108 tanggal 27 November 2019, dibuat di hadapan
      Wiwik Condro, SH, Notaris di Jakarta (Akta No.108/2019), yang telah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0103730.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 11
      Desember 2019.

      Anggaran Dasar DIN telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang No.40
      Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU Perseroan Terbatas), kecuali bahwa Anggaran Dasar
      DIN sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No.108/2019 belum: (i) didaftarkan pada Kantor
      Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang
      Wajib Daftar Perusahaan (UU Wajib Daftar Perusahaan) dan (ii) diumumkan dalam Berita Negara
      Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan anggaran
      dasar dilakukan oleh Menkumham. Dalam hal DIN tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut,
      Direksi DIN dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU


                                                    262
Page 289
      Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah
      dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

(c)   Permodalan Selama 2 (dua) Tahun Terakhir: Berdasarkan Uji Tuntas kami, tidak terdapat
      perubahan struktur permodalan dan pemegang saham DIN dalam periode tahun 2018 sampai dengan
      tanggal Pendapat Hukum ini.

      Struktur permodalan DIN yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana
      dituangkan dalam Akta No.190 tanggal 27 Juli 2017, dibuat di hadapan Doktor Irawan Soerodjo,
      SH, MSi, SH, Notaris di Jakarta (Akta No. 190/2017), yang telah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0017463.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 24
      Agustus 2017 dan telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai
      dengan Surat No.AHU-AH.01.03-0165457 tanggal 24 Agustus 2017 dan Akta No.17 tanggal 5 Juli
      2017, dibuat di hadapan Dr. Irawan Soerodjo SH, MSi, Notaris di Jakarta (Akta No.17/2017), yang
      telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No.
      AHU-AH.01.03-155496 tanggal 24 Juli 2017, yaitu sebagai berikut:

      Modal dasar                            :          Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah), terbagi
                                                        atas 100.000.000 (seratus juta) saham, setiap saham
                                                        bernilai nominal sebesar Rp1.000 (seribu Rupiah);
                                                        dan

      Modal ditempatkan dan disetor          :          Rp58.300.000.000 (lima puluh delapan miliar tiga
                                                        ratus juta Rupiah), terbagi atas 58.300.000 (lima
                                                        puluh delapan juta tiga ratus ribu) saham.
      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, susunan pemegang saham DIN sebagaimana diuraikan dalam
      Akta No.17/2017, yaitu sebagai berikut:


                                                            Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
       Keterangan                                Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal    Persentase
                                                   (Lembar)               (Rupiah)             (%)
       Modal Dasar                                  100.000.000             100.000.000.000                   -
       1.    PT Dharma Satya Nusantara
                                                     31.560.000              31.560.000.000            54,13
             Tbk
       2.    PT Swakarsa Sinarsentosa                26.740.000              26.740.000.000            45,87
       Modal Ditempatkan dan Disetor                 58.300.000              58.300.000.000             100
       Saham Dalam Portepel                          41.700.000              41.700.000.000                -

      Struktur permodalan DIN tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
      pemegang saham DIN dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan
      Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar DIN dan
      peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan, kecuali bahwa: (i) Akta
      No.190/2017 dan Akta No.17/2017 belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
      sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal DIN tidak memenuhi
      kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi DIN dapat diancam dengan pidana penjara atau denda
      sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami
      sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) Akta
      No.190/2017 belum diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU
      Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan tersebut dilakukan oleh Menkumham.

(d)   Direksi dan Dewan Komisaris: Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris DIN telah
      dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar DIN dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, kecuali pendaftaran pengangkatan tersebut belum didaftarkan pada Kantor

                                                  263
Page 290
      Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal
      DIN tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi DIN dapat diancam dengan pidana
      penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari DIN yang
      sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan
      hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
      perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara
      asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
      dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
      kepailitan dengan pihak ketiga dan pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
      mempengaruhi kelangsungan usaha DIN.

(e)   Kegiatan Usaha dan Perizinan: DIN menjalankan usaha di bidang pertanian termasuk perkebunan
      buah kelapa sawit. Kegiatan usaha tersebut di atas termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat
      dilaksanakan oleh DIN berdasarkan Anggaran Dasar DIN. Pasal 3 Anggaran Dasar DIN (Maksud
      dan Tujuan serta Kegiatan usaha) sudah disesuaikan dengan KBLI 2017 sebagaimana disyaratkan
      dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018.

      DIN telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan
      untuk menjalankan usahanya sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dari pihak yang
      berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
      izin serta pendaftaran-pendaftaran penting tersebut masih berlaku, sebagaimana kami ungkapkan
      dalam Laporan Uji Tuntas.

(f)   Ketenagakerjaan: DIN telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
      Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan pelaporan ketenagakerjaan, dan
      memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki peraturan perusahaan yang masih
      berlaku, serta telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana kami ungkapkan dalam
      Laporan Uji Tuntas.

(g)   Harta Kekayaan: DIN memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa tanah serta
      bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan material tersebut didukung oleh dokumen-
      dokumen yang sah dan masih berlaku sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana
      telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Seluruh harta kekayaan DIN tidak sedang dijaminkan
      dengan hak tanggungan kepada pihak manapun ataupun dalam penyitaan kecuali:


         Nama Aset Tanah               Lokasi                                    Jaminan

      Hak Guna Usaha No.       Desa    Muara    Wahau,      Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      22/Muara Wahau tanggal   Kecamatan Muara Wahau,        BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      15 Januari 2008          Kabupaten Kutai Timur,        59/Muara Wahau/2009 tertanggal 24 Juli 2009 yang
                               Kalimantan Timur              dibuat di hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di
                                                             Kabupaten Kutai Timur, dan telah didaftarkan
                                                             sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak
                                                             Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 221/2009
                                                             tertanggal Agustus 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                             Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.

                                                            Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada
                                                             BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                             03/2010 tertanggal 16 Juli 2010 yang dibuat di hadapan
                                                             Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai Timur,

                                                  264
Page 291
         Nama Aset Tanah               Lokasi                                    Jaminan
                                                            dan telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                            Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat II (kedua) No.
                                                            176/2010 tertanggal 28 Juli 2010 yang dikeluarkan oleh
                                                            Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.



(h)   Perkara: Pada tanggal Pendapat Hukum ini DIN tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
      sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
      dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
      dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
      perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak
      ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
      kelangsungan usaha DIN.

3.6   Pendapat Hukum atas PT Dewata Sawit Nusantara

(a)   Pendirian: PT Dewata Sawit Nusantara (DWT), adalah suatu perseroan terbatas yang telah
      didirikan secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(b)   Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar DWT telah mengalami beberapa kali perubahan,
      sebagaimana terakhir di ubah dalam Akta No.114 tanggal 26 September 2019, dibuat di hadapan
      Wiwik Condro, SH, Notaris di Jakarta (Akta No.114/2019), yang telah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0086835.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 25
      Oktober 2019.

      Anggaran Dasar DWT telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang No.40
      Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU Perseroan Terbatas), kecuali bahwa (i) Akta No.79
      tanggal 26 Desember 2007, dibuat di hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta (Akta
      No.79/2007) dan Akta No.114/2019 belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
      sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
      (UU Wajib Daftar Perusahaan) dan (ii) Akta No.79/2007, Akta No.67 tanggal 23 Desember 2015,
      dibuat di hadapan Nanny Wiana Setiawan, SH, Notaris di Jakarta dan Akta No.114/2019 belum
      diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas,
      pengumuman perubahan anggaran dasar dilakukan oleh Menkumham. Dalam hal DWT tidak
      memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi DWT dapat diancam dengan pidana penjara atau
      denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

(c)   Permodalan Selama 2 (dua) Tahun Terakhir: Berdasarkan Uji Tuntas kami, tidak terdapat
      perubahan struktur permodalan dan pemegang saham DWT dalam periode tahun 2018 sampai
      dengan tanggal Pendapat Hukum ini kecuali perubahan permodalan dan pemegang saham yang
      termaktub dalam Akta No.30 tanggal 21 September 2018 (Akta No. 30/2018), dibuat di hadapan
      Darmawan Tjoa, SH, SE, Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat dalam database
      Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0245959 tanggal 25
      September 2018.

      Struktur permodalan DWT yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana
      dituangkan dalam (i) Akta No.62 tanggal 24 Juni 2013, dibuat hadapan Kumala Tjahjani Widodo,
      SH, MH, MKn, Notaris di Jakarta (Akta No.62/2013), telah mendapat persetujuan dari Menkumham
      berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-44726.AH.01.02.Tahun 2013 tanggal 26 Agustus 2013 dan
      telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat
      No.AHU-AH.01.10-51667 tanggal 2 Desember 2013; (ii) Akta No.67 tanggal 23 Desember 2015,

                                                  265
Page 292
      dibuat di hadapan Nanny Wiana Setiawan, SH, Notaris di Jakarta (Akta No.67/2015), yang telah
      diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat No.AHU-
      AH.01.03-0003665 tanggal 18 Januari 2016; dan (iii) Akta No. 30/2018, yaitu sebagai berikut:

      Modal dasar                           :          Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah),
                                                       terbagi atas 300.000.000 (tiga ratus juta) saham,
                                                       setiap saham bernilai nominal sebesar Rp1.000
                                                       (seribu Rupiah); dan

      Modal ditempatkan dan disetor         :          Rp102.000.000.000 (seratus dua miliar Rupiah),
                                                       terbagi atas 102.000.000 (seratus dua juta) saham.


      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, susunan pemegang saham DWT adalah sebagai berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
       Keterangan                               Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal       Persentase
                                                  (Lembar)                (Rupiah)                (%)
       Modal Dasar                                 300.000.000              300.000.000.000              -
       1. PT Dharma Satya Nusantara Tbk             75.740.000               75.740.000.000          74,25
       2. PT Swakarsa Sinarsentosa                  26.200.000               26.200.000.000          25,68
       3. Theodore Permadi Rachmat                      20.000                   20.000.000          0,019
       4. Meity Subianto                                10.250                   10.250.000          0,010
       5. Arini Saraswaty Subianto                       3.250                    3.250.000          0,003
       6. Armeilia Widayanti Subianto                    3.250                    3.250.000          0,003
       7. Ardiani Kartikasari Subianto                   3.250                    3.250.000          0,003
       8. Andrianto Oetomo                               9.000                    9.000.000          0,008
       9. Arianto Oetomo                                 9.000                    9.000.000          0,008
       10. Arieska Lianawati Konar                       2.000                    2.000.000          0,001
           Suhananto
       Modal Ditempatkan dan Disetor               102.000.000              102.000.000.000           100
       Saham Dalam Portepel                        198.000.000              198.000.000.000             -

      Struktur permodalan tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan pemegang
      saham DWT dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan Pendaftaran
      telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar DWT dan peraturan
      perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan, kecuali bahwa: (i) Akta
      No.30/2018 belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam
      UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal DWT tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut,
      Direksi DWT dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU
      Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah
      dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan (ii) Akta No.67/2015 belum diumumkan dalam
      Berita Negara Republik Indonesia, namun berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman
      perubahan tersebut dilakukan oleh Menkumham.

(d)   Direksi dan Dewan Komisaris: Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris DWT telah
      dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar DWT dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, kecuali pendaftaran pengangkatan tersebut belum didaftarkan pada Kantor
      Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal
      DWT tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi DWT dapat diancam dengan pidana
      penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari DWT yang
      sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan

                                                 266
Page 293
      hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
      perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara
      asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
      dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
      kepailitan dengan pihak ketiga dan pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
      mempengaruhi kelangsungan usaha DWT.

(e)   Kegiatan Usaha dan Perizinan: DWT menjalankan usaha di bidang perdagangan umum dan
      pertanian termasuk perkebunan buah kelapa sawit. Kegiatan usaha tersebut di atas termasuk dalam
      kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh DWT berdasarkan Anggaran Dasar DWT. Pasal 3
      Anggaran Dasar DWT (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha) sudah disesuaikan dengan KBLI
      2017 sebagaimana disyaratkan dalamPenjelasan Pasal 22 ayat (2) huruf b PP No.24/2018.

      DWT telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan
      untuk menjalankan usahanya sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dari pihak yang
      berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
      izin serta pendaftaran-pendaftaran penting tersebut masih berlaku, sebagaimana kami ungkapkan
      dalam Laporan Uji Tuntas.

(f)   Ketenagakerjaan: DWT telah mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS
      Ketenagakerjaan dan program BPJS Kesehatan, melakukan pelaporan ketenagakerjaan, dan
      memenuhi ketentuan upah minimum yang berlaku, memiliki peraturan perusahaan yang masih
      berlaku, serta telah membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit sebagaimana kami ungkapkan dalam
      Laporan Uji Tuntas.

(g)   Harta Kekayaan: DWT memiliki dan/atau menguasai harta kekayaan material berupa tanah serta
      bangunan. Pemilikan dan penguasaan harta kekayaan material tersebut didukung oleh dokumen-
      dokumen yang sah dan masih berlaku sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sebagaimana
      telah diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas. Seluruh harta kekayaan DWT tidak sedang
      dijaminkan dengan hak tanggungan kepada pihak manapun ataupun dalam penyitaan kecuali:


            Nama Aset Tanah                 Lokasi                                    Jaminan

      Hak Guna Usaha No.            Desa Benhes, Dabeq,       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      37/Benhes, Dabeq, Diak Lay    Diak Lay, Kecamatan       BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      tanggal 27 Januari 2009       Muara Wahau, Kabupaten    60/Muara Wahau/2009 tertanggal 24 Juli 2009 yang dibuat
                                    Kutai Timur, Kalimantan   di hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai
                                    Timur                     Timur, dan telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                              Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.
                                                              222/2009 tertanggal 6 Agustus 2009 yang dikeluarkan oleh
                                                              Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.



      Hak Guna Usaha No.            Desa Benhes, Dabeq,       Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      38/Benhes, Dabeq, Diak Lay    Diak Lay, Kecamatan       BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      tanggal 27 Januari 2009       Muara Wahau, Kabupaten    60/Ma.Wahau/09 tertanggal 24 Juli 2009 yang dibuat di
                                    Kutai Timur               hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai
                                                              Timur, dan telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                              Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.
                                                              222/2009 tertanggal Agustus 2009 yang dikeluarkan oleh
                                                              Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.



      Hak    Guna   Usaha     No.   Desa   Benhes,   Dabeq,        Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama)


                                                      267
Page 294
           Nama Aset Tanah                  Lokasi                                   Jaminan
      39/Benhes, Dabeq, Diak Lay   Diak Lay, Kecamatan            kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                                  Tanggungan No. 60/Ma.Wahau/09 tertanggal 24 Juli
      tanggal 27 Januari 2009      Muara Wahau, Kabupaten
                                                                  2009 yang dibuat di hadapan Wasi’ah, S.H., selaku
                                   Kutai Timur                    PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                                  didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                                                  Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No. 222/2009
                                                                  tertanggal Agustus 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor
                                                                  Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.

                                                                 Jaminan Hak Tanggungan peringkat II (kedua) kepada
                                                                  BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                                  No. 04/2010 tertanggal 16 Juli 2010 yang dibuat di
                                                                  hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di Kabupaten
                                                                  Kutai Timur, dan telah didaftarkan sebagaimana
                                                                  dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                                  Peringkat II (kedua) No. 177/2010 tertanggal 28 Juli
                                                                  2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
                                                                  Kabupaten Kutai Timur.

                                                                 Jaminan Hak Tanggungan peringkat III (ketiga)
                                                                  kepada BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak
                                                                  Tanggungan No. 14/2014 tertanggal 26 Juli 2014 yang
                                                                  dibuat di hadapan Ilham Mahyudin, S.H., selaku
                                                                  PPAT di Kabupaten Kutai Timur, dan telah
                                                                  didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
                                                                  Hak Tanggungan Peringkat III (ketiga) No. 487/2014
                                                                  tertanggal 20 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh
                                                                  Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.




      Hak Guna Usaha No.           Desa Benhes, Dabeq,      Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      40/Benhes, Dabeq, Diak Lay   Diak Lay, Kecamatan      BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      tanggal 27 Januari 2009      Muara Wahau, Kabupaten   60/Ma.Wahau/09 tertanggal 24 Juli 2009 yang dibuat di
                                   Kutai Timur              hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai
                                                            Timur, dan telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                            Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.
                                                            222/2009 tertanggal Agustus 2009 yang dikeluarkan oleh
                                                            Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.



      Hak Guna Usaha No.           Desa Benhes, Dabeq,      Jaminan Hak Tanggungan peringkat I (pertama) kepada
      41/Benhes, Dabeq, Diak Lay   Diak Lay, Kecamatan      BCA berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
      tanggal 27 Januari 2009      Muara Wahau, Kabupaten   60/Ma.Wahau/09 tertanggal 24 Juli 2009 yang dibuat di
                                   Kutai Timur              hadapan Wasi’ah, S.H., selaku PPAT di Kabupaten Kutai
                                                            Timur, dan telah didaftarkan sebagaimana dibuktikan dengan
                                                            Sertifikat Hak Tanggungan Peringkat I (pertama) No.
                                                            222/2009 tertanggal Agustus 2009 yang dikeluarkan oleh
                                                            Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur.



(h)   Perkara: Pada tanggal Pendapat Hukum ini DWT tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
      sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
      dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
      dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
      perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak


                                                     268
Page 295
      ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
      kelangsungan usaha DWT.

3.7   Pendapat Hukum atas PT Agro Pratama

(a)   Pendirian: PT Agro Pratama (APR), adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan secara sah
      berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

(b)   Anggaran Dasar Terakhir: Anggaran Dasar APR telah mengalami beberapa kali perubahan,
      sebagaimana dituangkan dalam Akta No.1 tanggal 3 Februari 2020, dibuat di hadapan Wiwik
      Condro, SH., Notaris di Jakarta (Akta No.1/2020), telah dilakukan perubahan terhadap ketentuan
      Pasal 3 Anggaran Dasar APR mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha. Akta No.1/2020
      telah mendapat persetujuan dari Kemenkumham berdasarkan dengan Surat Keputusan No.AHU-
      0013795.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 17 Februari 2020.

      Anggaran Dasar APR telah berlaku secara sah dan sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas,
      kecuali bahwa (i) Akta No.1 tanggal 1 April 2013, dibuat di hadapan Bertha Suriati Ihalauw Halim,
      SH, Notaris di Jakarta, Akta No.71 tanggal 23 Desember 2015, dibuat di hadapan Nanny Wiana
      Setiawan, SH, Notaris di Jakarta dan Akta No.1/2020 belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran
      Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal APR tidak
      memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut, Direksi APR dapat diancam dengan pidana penjara atau
      denda sebagaimana ditentukan dalam UU Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang
      pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud; dan
      (ii) Akta No.1/2020 belum diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, namun
      berdasarkan UU Perseroan Terbatas, pengumuman perubahan anggaran dasar dilakukan oleh
      Menkumham.

(c)   Permodalan Selama 2 (dua) Tahun Terakhir: Berdasarkan Uji Tuntas kami, tidak terdapat
      perubahan struktur permodalan dan pemegang saham APR dalam periode tahun 2018 sampai dengan
      tanggal Pendapat Hukum ini.

      Struktur permodalan APR yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini adalah sebagaimana
      dituangkan dalam Akta No.71 tanggal 23 Desember 2015, dibuat di hadapan Nanny Wiana
      Setiawan, SH, Notaris di Jakarta (Akta No.71/2015), yangtelah mendapat persetujuan dari
      Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-AH.01.03-0004401 tanggal 20 Januari 2016
      dan telah diterima dan dicatat dalam database Sisminbakum Kemenkumham sesuai dengan Surat
      No.AHU-AH.01.03-004401 tanggal 20 Januari 2016, yaitu sebagai berikut:

      Modal dasar                            :         Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah), terbagi
                                                       atas 100.000.000 (seratus juta) saham, setiap saham
                                                       bernilai nominal sebesar Rp1.000 (seribu Rupiah);
                                                       dan

      Modal ditempatkan dan disetor          :         Rp37.500.000.000 (tiga puluh tujuh miliar lima
                                                       ratus juta Rupiah), terbagi atas 37.500.000 (tiga
                                                       puluh tujuh juta lima ratus ribu) saham.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, susunan pemegang saham APR adalah sebagai berikut:

                                                  Nilai Nominal Rp1.000 per Saham
       Keterangan                           Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal         Persentase
                                              (Lembar)                (Rupiah)                  (%)
       Modal Dasar                              100.000.000             100.000.000.000                -
       1. PT Dharma Satya Nusantara
                                                  37.490.000                37.490.000.000         99,97
          Tbk

                                                 269
Page 296
       2. PT Khrisna Kapital Investama                  10.000                   10.000.000          0,03
       Modal Ditempatkan dan Disetor                37.500.000               37.500.000.000           100
       Saham Dalam Portepel                         62.500.000               62.500.000.000             -

      Struktur permodalan APR tersebut adalah sah dan tiap-tiap perubahan permodalan dan susunan
      pemegang saham APR dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebelum disampaikannya Pernyataan
      Pendaftaran telah dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan Anggaran Dasar APR dan
      peraturan perundangan yang berlaku pada saat perubahan tersebut dilakukan, kecuali bahwa Akta
      No.71/2015 belum didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam
      UU Wajib Daftar Perusahaan. Dalam hal APR tidak memenuhi kewajiban pendaftaran tersebut,
      Direksi APR dapat diancam dengan pidana penjara atau denda sebagaimana ditentukan dalam UU
      Wajib Daftar Perusahaan walaupun sepanjang pengetahuan kami sanksi tersebut belum pernah
      dikenakan bagi pelanggar ketentuan dimaksud.

(d)   Direksi dan Dewan Komisaris: Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris APR telah
      dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar APR dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku.

      Pada tanggal Pendapat Hukum ini, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari APR yang
      sedang terlibat dalam: (i) perselisihan, sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan
      hukum di luar pengadilan; (ii) perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
      perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara
      asing; (iii) perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait
      dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara
      kepailitan dengan pihak ketiga dan pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat
      mempengaruhi kelangsungan usaha APR.

(e)   Kegiatan Usaha dan Perizinan: APR menjalankan usaha di bidang perdagangan. Kegiatan usaha
      tersebut di atas termasuk dalam kegiatan usaha yang dapat dilaksanakan oleh APR berdasarkan
      Anggaran Dasar APR. Pasal 3 Anggaran Dasar APR (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha)
      sudah disesuaikan dengan KBLI 2017 sebagaimana disyaratkan dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (2)
      huruf b PP No.24/2018.

      APR telah memperoleh izin-izin dan melakukan pendaftaran-pendaftaran penting yang diperlukan
      untuk menjalankan usahanya sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dari pihak yang
      berwenang sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan izin-
      izin serta pendaftaran-pendaftaran penting tersebut masih berlaku, sebagaimana kami ungkapkan
      dalam Laporan Uji Tuntas.

(f)   Ketenagakerjaan: APR tidak memiliki tenaga kerja.

(g)   Harta Kekayaan: APR tidak memiliki aset-aset material berupa tanah ataupun harta bergerak yang
      dianggap material.

(h)   Perkara: Pada tanggal Pendapat Hukum ini APR tidak sedang terlibat dalam: (i) perselisihan,
      sengketa, somasi, panggilan menyangkut permasalahan hukum di luar pengadilan; (ii) perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan
      dan/atau badan arbitrase mana pun di Indonesia atau di negara asing; (iii) perselisihan administratif
      dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
      perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan; dan (iv) perkara kepailitan dengan pihak
      ketiga dan tidak pernah dinyatakan pailit; yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
      kelangsungan usaha APR.

4.    Pendapat Hukum atas Rencana Transaksi dan Prospektus


                                                  270
Page 297
(a)   Rencana Transaksi:

      (i)      PUB I Tahun 2020 telah mendapatkan peringkat sebagaimana disyaratkan oleh POJK
               No.7/2017 dan Peraturan No.IX.C.11, dengan peringkat idA- (Single A Minus) dari PT
               Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) berdasarkan Surat No. RC-182/PEF-DIR/III/2020
               tanggal 4 Maret 2020 tanggal tentang Sertifikat Pemeringkatan atas Perusahaan dan Obligasi
               Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahun 2020.

      (ii)     Rencana penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun
               2020 telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana disetujui
               dalam Surat Persetujuan Dewan Komisaris No.013/DSN/KOM/AR/JKT/II/20 tanggal 18
               Februari 2020.

      (iii)    Prospektus telah memuat ketentuan pokok dari Peraturan OJK No.9/POJK.04/2017 tanggal
               14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam
               rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

      (iv)     Perseroan telah memenuhi ketentuan Pasal 3(a) Peraturan OJK No.36/POJK.04/2014 tanggal
               8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau
               Sukuk (POJK No.36/2014), antara lain, Perseroan telah memenuhi kriteria sebagai emiten
               dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun dan tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2
               (dua) tahun sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran.

      (v)      Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dengan berpedoman pada POJK
               No.36/2014 dan Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
               Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat
               Utang dan/atau Sukuk.

      (vi)     Penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
               baru dapat dilaksanakan setelah diperolehnya surat efektif atas Pernyataan Pendaftaran dari
               OJK.

      (vii)    Sampai dengan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya
               Nusantara Tahap I Tahun 2020 digunakan seluruhnya, Perseroan harus melaporkan realisasi
               penggunaan dana secara berkala sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tanggal
               22 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
               (POJK No.30/2015).

      (viii)   Rencana pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya
               Nusantara Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pelunasan sebagian pinjaman Perseroan
               kepada PT Bank Central Asia Tbk bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur
               dalam Angka 1 huruf (a) butir (2) Peraturan No.IX.E.2. Rencana pengunaan dana hasil
               penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020
               terkait dengan pelunasan sebagian pinjaman Perseroan kepada PT Bank Central Asia Tbk
               bukan merupakan Transaksi Afiliasi maupun transaksi yang mengandung benturan
               kepentingan sebagaiman diatur dalam Peraturan No.IX.E.1, karena pelunasan bukan
               merupakan Transaksi sebagaimana didefinisikan dalam Angka 1 huruf (c) Peraturan
               No.IX.E.1.

               Rencana pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya
               Nusantara Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pemberian pinjaman kepada Perusahaan
               Anak, PT Swakarsa Sinarsentosa bukan merupakan transaksi material sebagaimana
               dimaksud dalam Peraturan No.IX.E.2, mengingat nilai pinjaman tersebut tidak mencapai
               20% dari ekuitas Perseroan yang berdasarkan Laporan Keuangan audit per 31 Desember
               2019 sebesar Rp3.731.592 juta. Rencana pengunaan dana hasil penawaran umum Obligasi

                                                  271
Page 298
                  Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 terkait dengan pemberian
                  pinjaman kepada Perusahaan Anak, PT Swakarsa Sinarsentosa merupakan Transaksi Afiliasi
                  sebagaiman diatur dalam Peraturan No.IX.E.1, namun hanya wajib dilaporkan oleh
                  Perseroan kepada OJK dalam hari kerja ke-2 setelah terjadinya Transaksi sebagaimana diatur
                  dalam Angka (2) huruf (b) ayat (5) Peraturan No. IX.E.1 karena PT Swakarsa Sinarsentosa
                  merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung lebih
                  dari 99% (sembilan puluh sembilan persen). Rencana penggunaan dana hasil penawaran
                  umum Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 terkait dengan
                  pemberian pinjaman kepada Perusahaan Anak, PT Swakarsa Sinarsentosa bukan merupakan
                  transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana di atur dalam Peraturan No.
                  IX.E.1 karena tidak terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan atau PT
                  Swakarsa Sinarsentosa dengan anggota Direksi, Dewan Komisaris atau pemegang saham
                  utamanya yang dapat merugikan Perseroan maupun PT Swakarsa Sinarsentosa.

           (ix)   Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi
                  Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 dari rencana semula seperti
                  yang tercantum dalam Prospektus dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Tahap I, maka
                  rencana tersebut harus disampaikan terlebih dahulu kepada OJK paling lambat 14 (empat
                  belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dengan mengemukakan
                  rencana dan alasan perubahan penggunaan dana tersebut. Perubahan tersebut harus
                  mendapatkan persetujuan dari RUPO sesuai dengan POJK No.30/2015. Selanjutnya,
                  Perseroan wajib melaporkan hasil RUPO kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja
                  setelah penyelenggaraan RUPO.

(b)        Prospektus. Informasi yang bersifat material terkait aspek hukum yang diungkapkan dalam
           Prospektus telah memuat informasi yang diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas dan Pendapat
           Hukum.

KUALIFIKASI

Pendapat Hukum ini diberikan dengan mendasarkan pada kualifikasi-kualifikasi di bawah ini:

      a)   Dalam proses Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana disyaratkan dalam
           Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal yang dituangkan dalam Keputusan
           HKHPM No.KEP.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Himpunan
           Konsultan Hukum Pasar Modal, dengan ketentuan bahwa sifat “penting” dan/atau nilai
           “materialitas” tersebut dikonsultasikan dengan Perseroan sebagai pihak yang menjalankan usaha. Uji
           Tuntas kami sehubungan dengan aspek hukum yang bersifat “penting” dan “material” adalah sejauh
           aspek tersebut kami dan Perseroan pandang akan berakibat atau berpengaruh langsung terhadap
           keberlangsungan usaha Perseroan untuk dapat melaksanakan kewajiban pembayaran-pembayaran
           atas Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap I Tahun 2020 serta mempengaruhi
           keputusan pemodal untuk berinvestasi pada Obligasi Berkelanjutan I Dharma Satya Nusantara Tahap
           I Tahun 2020.

      b)   Sehubungan dengan Pendapat Hukum terkait belumnya dilakukan pendaftaran atas akta-akta
           Perseroan dan anak perusahaannya pada Daftar Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam UU
           Wajib Daftar Perusahaan, perlu juga disampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 huruf a dari
           Peraturan Pemerintah No.24 tahun 2018 tanggal 21 Juni 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
           Terintegrasi Secara Elektronik (PP No.24/2018), NIB berlaku juga sebagai TDP sebagaimana
           dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang tanda daftar perusahaan. Selanjutnya
           Pasal 27 dari PP No.24/2018 menegaskan bahwa: (a) NIB merupakan pengesahan TDP; (b) NIB
           sebagai TDP berlaku selama jangka waktu keberlakuan NIB; (c) Lembaga OSS merupakan kantor
           tempat pendaftaran perusahaan; dan (d) basis data (data base) perusahaan pada NIB merupakan data
           dan akta yang sah untuk pemenuhan persyaratan pendaftaran perusahaan. Tujuan dan sifat Daftar
           Perusahaan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 UU Wajib Daftar Perusahaan menegaskan bahwa

                                                      272
Page 299
        Daftar Perusahaan bertujuan mencatat bahan-bahan keterangan yang dibuat secara benar dari suatu
        perusahaan dan merupakan sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan
        mengenai identitas, data, serta keterangan lainnya tentang perusahaan yang tercantum dalam Daftar
        Perusahaan dalam rangka menjamin kepastian berusaha. Perseroan telah memperoleh NIB sesuai
        dengan Nomor Induk Berusaha 8120212072643 tanggal 24 Oktober 2018 yang diterbitkan oleh
        Pemerintah Republik Indonesia. Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 27 dari PP No.24/2018 dan
        Pasal 2 UU Wajib Daftar Perusahaan, pada prinsipnya, dengan telah diperolehnya NIB tersebut,
        Perseroan telah memenuhi tujuan dan sifat kewajiban pendaftaran Daftar Perusahaan atas akta-akta
        Perseroan dan anak perusahaannya yang disebutkan dalam Pendapat Hukum ini karena akta-akta
        yang bersangkutan merupakan salah satu basis data yang sah terkait anggaran dasar dan struktur
        permodalan terakhir bagi Lembaga OSS untuk menerbitan NIB.

   c)   Di Indonesia, sampai dengan saat ini, belum terdapat sistem pendaftaran dan registrasi perkara pada
        badan-badan peradilan dan arbitrase di Republik Indonesia yang terbuka untuk umum dan dapat diakses
        untuk kepentingan pengumpulan data dan informasi yang benar, akurat, lengkap sehubungan dengan
        keterlibatan perkara suatu pihak baik yang sedang berjalan maupun yang baru didaftarkan pada badan-
        badan peradilan dan arbitrase. Berdasarkan Standar Profesi HKHPM, kami tidak melakukan permintaan
        surat keterangan dari badan peradilan dan arbitrase untuk memperoleh informasi terkini terkait perkara,
        melainkan melakukan pemeriksaan dokumen yang disampaikan kepada kami yang didukung surat
        pernyataan dari perusahaan terkait serta masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris
        mereka. Kami juga secara independen melakukan pengecekan melalui Sistim Informasi Penulusuran
        Perkara (SIPP) yang terdapat pada situs jejaring resmi (website) pada pengadilan-pengadilan terkait,
        sepanjang website tersedia, dapat diakses dan serta menyajikan data termutakhir.

   d)   Pendapat kami mengenai perjanjian-perjanjian adalah sejauh perjanjian-perjanjian tersebut diatur
        menurut dan tunduk kepada hukum Republik Indonesia, dan dalam hal perjanjian-perjanjian tersebut
        diatur berdasarkan hukum selain hukum Republik Indonesia pendapat hukum kami dibuat sepanjang
        hal tersebut menyangkut daya mengikat dari perjanjian-perjanjian tersebut terhadap Perseroan
        sebagai badan hukum Indonesia.

   e)   Karena sampai saat ini belum ada sistem data nasional yang tersentralisasi yang mengumpulkan
        semua peraturan-peraturan daerah di Indonesia, kami tidak mempunyai akses kepada peraturan-
        peraturan daerah yang mungkin mempunyai relevansi dengan hal-hal yang tercantum di dalam
        Pendapat Hukum ini dan oleh karenanya Pendapat Hukum ini harus dibaca dengan memperhatikan
        kualifikasi ini.

Demikianlah Pendapat Hukum ini kami sampaikan selaku konsultan hukum yang bebas dan mandiri, dengan
penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun
tidak langsung terhadap usaha Perseroan, dan kami bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum ini.




                                                     273
Page 300
Hormat kami,

GINTING & REKSODIPUTRO




Sugianto Osman, SH. LL.M
STTD: No. STTD.KH-93/PM.2/2018

Tembusan:

-    Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, OJK
-    Direksi PT Bursa Efek Indonesia




                                              274
Page 301
XVI. LAPORAN KEUANGAN


Berikut ini adalah laporan keuangan audit konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal
31 Desember 2019 dan 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Sidharta, Widjaja & Rekan
dengan opini audit wajar, dalam semua hal yang material.




                                           275
Page 302
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 303

          
Page 304
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 305
                     PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                        PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN/
                            CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
            (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


                                               Catatan/     31 Maret/      31 Desember/
                                                Notes       March 2020     December 2019

ASET                                                                                                                 ASSETS

Aset Lancar                                                                                                   Current Assets
Kas dan setara kas                              2d,3j,4          366.204         270.331          Cash and cash equivalents
Rekening bank dibatasi penggunaannya             3j,16            20.000               -              Restricted cash in bank
Piutang usaha:                                                                                            Trade receivables:
  Pihak ketiga                                    3j,5           361.816         349.569                       Third parties
  Pihak berelasi                               3j,3q,5,35          5.493           5.493                    Related parties
Piutang lain-lain pihak ketiga                    3j,6            29.095          27.610       Other receivables third parties
Persediaan                                        3c,7           798.025         710.537                          Inventories
Pajak pertambahan nilai dibayar dimuka                           100.835         109.881             Prepaid value added tax
Pinjaman kepada pihak ketiga                      3j,9           195.732         167.783                Loan to third parties
Beban dibayar dimuka                                               6.445           3.148                    Prepaid expenses
Pajak yang dapat dikembalikan                     21d                  -           1.524              Refundable income tax
Uang muka                                          8             200.460         183.143                   Advance payments
Aset biologis                                    3e,11           114.725         103.037                    Biological assets
Aset lancar lainnya                                                  453             475                 Other current assets

Total Aset Lancar                                              2.199.283        1.932.531                Total Current Assets

Aset Tidak Lancar                                                                                        Non-Current Assets

Aset pajak tangguhan                            3m,21e           120.262          126.412                  Deferred tax assets
Klaim pengembalian pajak pertambahan nilai                        21.764           21.764   Claims for value added tax refund
Pajak penghasilan dibayar dimuka                 21d             149.394          155.752                  Prepaid income tax
Pinjaman kepada pihak ketiga                     3j,9            218.611          188.209                Loan to third parties
Aset keuangan tersedia untuk dijual             3j,10            261.735          261.735   Available for sale financial assets
Uang muka koperasi                                3d           1.258.460        1.168.527           Advances to cooperatives
Tanaman produktif                              3f,3i,12        4.044.645        4.088.227                        Bearer plants
Aset biologis                                   3e,11            112.845          112.638                     Biological assets
Aset tetap                                     3g,3i,13        3.181.782        3.151.121                          Fixed assets
Goodwill                                       3a,3i,15          236.987          236.987                             Goodwill
Aset hak guna                                                     25.653                -                  Right-of-use assets
Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual      13              72.911           72.911     Non-current assets held for sale
Uang muka                                          8              98.675           99.712                   Advance payments
Aset tidak lancar lainnya                                          3.758            4.295            Other non-current assets

Total Aset Tidak Lancar                                        9.807.482        9.688.290         Total Non-Current Assets

TOTAL ASET                                                    12.006.765       11.620.821                  TOTAL ASSETS




Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form
merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan an integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian ini.




                                                                279
Page 306
                       PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                         PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                          LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                       CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (Continued)
             (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


                                               Catatan/   31 Maret/      31 Desember/
                                                Notes     March 2020     December 2019

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                          LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                       LIABILITIES

Liabilitas Jangka Pendek                                                                                     Current Liabilities
Utang bank jangka pendek                        3j,16         778.849          709.785                  Short-term bank loans
Utang usaha:                                                                                                    Trade payables:
  Pihak ketiga                                  3j,17         734.590          529.351                            Third parties
  Pihak berelasi                               3j,17,35         1.474              561                           Related party
Utang pajak                                       21a          46.325           28.715                            Taxes payable
Liabilitas sewa- bagian jangka pendek           3h,3ij         27.143           12.507         Lease liabilities-current portion
Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo                                                     Current maturities of long-term
  dalam satu tahun                              3j16          693.308          676.510                             bank loans
Beban akrual                                    3j,18         135.603          136.437                        Accrued expenses
Liabilitas jangka pendek lainnya                3j,19         212.175          267.862                 Other current liabilities

Total Liabilitas Jangka Pendek                               2.629.467        2.361.728               Total Current Liabilities

Liabilitas Jangka Panjang                                                                              Non-Current Liabilities
Liabilitas imbalan kerja                        3l,20         280.233          266.426            Employee benefits liabilities
Liabilitas pajak tangguhan                     3m,21e         214.981          245.238                   Deferred tax liabilities
Liabilitas sewa-bagian jangka panjang           3h,3j          11.012            1.121    Lease liabilities-non-current portion
Utang bank jangka panjang, setelah dikurangi                                              Long-term bank loans, net of current
  bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun      3j,16        5.059.981        5.014.716                              maturities

Total Liabilitas Jangka Panjang                              5.566.207        5.527.501         Total Non-Current Liabilities

TOTAL LIABILITAS                                             8.195.674        7.889.229                 TOTAL LIABILITIES




Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form
merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan an integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian ini.




                                                              280
Page 307
                       PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                         PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                         LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                      CONSOLIDATED STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (Continued)
            (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


                                                  Catatan/   31 Maret/      31 Desember/
                                                   Notes     March 2020     December 2019

EKUITAS                                                                                                              EQUITY
Modal saham, nilai nominal Rp 20                                                             Share capital, par value of Rp 20
  (Rupiah penuh) per saham:                                                                       (whole Rupiah) per share:
  Modal dasar:                                                                                           Authorized capital:
     35.000.000.000 saham                                                                          35,000,000,000 shares
  Modal ditempatkan dan disetor penuh               22            211.997         211.997)       Issued and paid-up capital
Tambahan modal disetor                              23            677.092         677.092)          Additional paid-in capital
Saham tresuri                                      1e,3j         (84.965)         (84.965)                      Treasury stock
Pembayaran berbasis saham                          3k,25           24.690          24.690)              Share-based payment
Komponen ekuitas lainnya                           3a,24         (96.063)         (96.063)            Other equity component
Saldo laba                                                                                                  Retained earnings
  Ditentukan penggunaannya                                         58.500          58.500)                   Appropriated
  Belum ditentukan penggunaannya                                2.933.689       2.854.993)               Unappropriated
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik                                                 Equity attributable to owners
  entitas induk                                                 3.724.940       3.646.244)                of the Company
Kepentingan nonpengendali                          3a,27           86.151          85.348)           Non-controlling interests

TOTAL EKUITAS                                                   3.811.091       3.731.592)                  TOTAL EQUITY

                                                                                                      TOTAL LIABILITIES
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                  12.006.765       11.620.821                AND EQUITY




Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form
merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan an integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian ini.




                                                                 281
Page 308
                        PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                          PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
           LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN/
          CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
            (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)

                                                         Periode yang berakhir 31 Maret
                                              Catatan/       /Periods ended 31 March
                                               Notes          2020              2019


PENJUALAN                                      3b,28          1.589.994       1.371.536                                         REVENUE
BEBAN POKOK PENJUALAN                         3b,3c,29       (1.178.139)    (1.011.070)                              COST OF REVENUE

LABA BRUTO                                                      411.855        360.466                                    GROSS PROFIT
Pendapatan lainnya                                                5.353           3.854                                      Other income
Laba (rugi) dari penjualan aset tetap           13                1.504           3.778                  Gain (loss) on sale of fixed assets
Beban penjualan                                 30             (81.163)       (115.383)                                   Selling expenses
Beban umum dan administrasi                     31             (65.052)        (64.650)               General and administrative expenses
(Rugi) laba neto selisih kurs                                    19.433         (5.559)                 Net currency exchange (loss) gain
Laba (rugi) dari perubahan nilai wajar aset                                            Gain (loss) from changes in fair value of biological
  biologis                                      11                11.687        23.925                                              assets
Beban lainnya                                                    (8.846)         (359)                                     Other expenses

LABA OPERASI                                                    294.771        206.072                              OPERATING PROFIT
Pendapatan keuangan                            3s,32              5.407           8.154                                     Finance income
Biaya keuangan                                 3s,32          (190.689)       (123.371)                                       Finance costs

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                  109.489         90.855                  PROFIT BEFORE INCOME TAX
Beban pajak penghasilan                       3m,21b           (27.213)        (24.900)                                 Income tax expense


LABA/JUMLAH PENGHASILAN                                                                   PROFIT/TOTAL KOMPREHENSIVE INCOME
 KOMPREHENSIF                                                    82.276         65.955


Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan                                                    Earnings before interest tax, depreciation and
  amortisasi (EBITDA)                           39              435.888        318.094                           amortization (EBITDA)
LABA/JUMLAH PENGHASILAN YANG                                                           PROFIT /TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
 DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                              ATTRIBUTABLE TO:
 Pemilik entitas induk                                           81.473         65.269                   Owner of the Company
 Kepentingan nonpengendali                                          803            686                  Non-controlling interests
                                                                 82.276         65.955


LABA PER SAHAM, DASAR/DILUSIAN                                                              EARNINGS PER SHARE, BASIC/DILUTED
 (Rupiah penuh)                                                    7,69            6,16                          (whole Rupiah)




Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form
merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan an integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian ini.




                                                                282
Page 309
                                                          PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                                                            PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                                                               LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN/
                                                               CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
                                               (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


                               Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to owners of the Company
                                                                                                                 Saldo laba/
                                                                                                              Retained earnings
                                             Tambahan
                                               modal                  Pembayaran       Komponen
                               Modal          disetor/     Saham        berbasis         ekuitas                             Belum                       Kepentingan non
                               saham/        Additional   tresuri/      saham/       lainnya/ Other     Ditentukan         ditentukan                      pengendali/        Total
                                Share         paid-in     Treasury    Share-based         equity      penggunaannya/     penggunaannya/     Total/       Non-controlling    ekuitas/
                               capital         capital      stock       payment        component        Appropriated     Unappropriated     Total           interests      Total equity

 Saldo pada 31 Desember 2018   211.997         677.092)    (84.965)        24.690         (106.915)             58.500         2.790.790)   3.571.189)           87.773)     3.658.962) Balance as of 31 December 2018

 Penghasilan komprehensif -                                                                                                                                                                   Comprehensive income –
   2019                                                                                                                                                                                                       2019
 Laba                                    -           -)          -)              -               -)                  -            65.269)     65.269)               686          65.955                      Profit

 Saldo pada 31 Maret 2019      211.997         677.092)    (84.965)        24.690         (106.915)             58.500         2.856.059)   3.636.458)           88.459)     3.724.917)    Balance as of 31 March 2019




Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an integral part of these
keuangan konsolidasian ini.                                                                          consolidated financial statements.




                                                                                                              283
Page 310
                                                          PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                                                            PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                                                           LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                                                          CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY (Continued)
                                               (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


                               Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Equity attributable to owners of the Company
                                                                                                                  Saldo laba/
                                                                                                               Retained earnings
                                             Tambahan
                                               modal                     Pembayaran      Komponen
                               Modal          disetor/     Saham           berbasis        ekuitas                           Belum                         Kepentingan non
                               saham/        Additional   tresuri/         saham/      lainnya/ Other     Ditentukan       ditentukan                        pengendali/        Total
                                Share         paid-in     Treasury       Share-based        equity      penggunaannya/   penggunaannya/       Total/       Non-controlling    ekuitas/
                               capital         capital      stock          payment       component        Appropriated   Unappropriated       Total           interests      Total equity

Saldo pada 31 Desember 2019    211.997          677.092    (84.965)           24.690         (96.063)           58.500         2.854.993)     3.646.244)           85.348)      3.731.592 Balance as of 31 December 2019
Penyesuaian sehubungan                                                                                                                                                                       Ajustment in to application of
  dengan perapan PSAK 73                 -           -)          -)                -               -)                -             (2.777))     (2.777))                 -         (2.777)                        SFAS 73
Saldo 1 Januari 2020 setelah                                                                                                                                                                   Adjustment balance as at 1
  penyesuaian                  211.997          677.092    (84.965)           24.690         (96.063)           58.500          2.852.216     3.643.467             85.348      3.728.815                    January 2020

Penghasilan komprehensif -                                                                                                                                                                        Comprehensive income –
  2020                                                                                                                                                                                                            2020
Laba                                     -            -              -             -                -                -              81.473       81.473               803          82.276                           Profit

Saldo pada 31 Maret 2020       211.997          677.092    (84.965)           24.690         (96.063)           58.500          2.933.689     3.724.940             86.151      3.811.091     Balance as of 31 March 2020




Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang merupakan bagian tak terpisahkan dari See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an integral part of these consolidated
laporan keuangan konsolidasian ini.                                                          financial statements.




                                                                                                              284
Page 311
                      PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                        PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                                   LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN/
                                CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
            (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


                                                           Periode yang berakhir 31 Maret/
                                                Catatan/       Periods ended 31 March
                                                 Notes          2020             2019
ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                             CASH FLOWS FROM
 OPERASI:                                                                                                   OPERATING ACTIVITIES:
 Penerimaan kas dari pelanggan                                  1.519.904         1.376.740                  Cash receipts from customers
 Penerimaan atas pengembalian pajak                                 1.524            71.072               Receipts of claim for tax refund
 Penerimaan bunga                                                   5.407             8.154                            Receipts of interest
 Pembayaran kas kepada pemasok                                  (711.196)         (645.470)                    Cash payments to suppliers
 Pembayaran kas kepada karyawan                                 (258.604)         (244.132)                   Cash payments to employees
 Pembayaran kas untuk aktivitas operasi lain-                                                           Cash payments for other operating
  lain                                                           (132.866)        (120.171)                                    activities
 Pembayaran bunga                                                (133.497)        (132.999)                          Payments of interest
 Pembayaran pajak penghasilan                                     (21.958)         (48.328)                       Payments of income tax
 Kas neto dari aktivitas operasi                                   268.714          264.866             Net cash from operating activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                               CASH FLOWS FROM
 INVESTASI:                                                                                                    INVESTING ACTIVITIES:
 Penerimaan kas dari penjualan aset tetap         14                 8.359            3.962           Cash receipts from sale of fixed assets
 Pengembalian uang muka koperasi/                                                                  Collections of advances to cooperatives/
  perkebunan plasma                                                 93.902           52.292                            plasma plantations
 Perolehan aset tetap                                            (118.846)        (104.183)                       Acquisition of fixed assets
 Penambahan kapitalisasi biaya perkebunan                         (34.600)         (25.327)       Additional cost of plantations capitalized
 Pembayaran bunga pinjaman yang                                                                                 Payment of interest which is
  dikapitalisasi di aset tetap dan tanaman                                                                  capitalized to fixed assets and
  perkebunan                                                       (9.906)         (10.803)                                     plantations
 Penambahan biaya hutan tanaman industri                                                                        Additional cost of industrial
  dalam pengembangan                                                 (180)             (34)          timber plantation under development
 Penambahan uang muka                                                                          Additions to advances to cooperative/plasma
  koperasi/perkebunan plasma                                     (155.575)         (86.134)                                        plantation
 Kas neto digunakan untuk aktivitas                                                                              Net cash used in investing
  investasi                                                      (216.846)        (170.227)                                        activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                             CASH FLOWS FROM
  PENDANAAN:                                                                                                 FINANCING ACTIVITIES:
  (Kenaikan) penurunan rekening bank                                                                (Increase) decrease in restricted cash in
   dibatasi penggunaannya                                         (20.000)           20.000                                         banks
  (Pembayaran) penerimaan dari utang bank
   jangka pendek                                                   172.285         (47.174) (Repayments) proceeds from short-term bank loans
  Penerimaan dari utang bank jangka panjang                        169.894            1.231            Proceeds from long-term bank loans
  Pembayaran utang bank jangka panjang                           (165.023)        (201.903)            Repayments of long-term bank loans
  Pembayaran liabilitas sewa                                        (9.930)         (3.505)                   Repayment of lease liabilities
  Kas neto (digunakan untuk) dari
   aktivitas pendanaan                                            147.226        (231.351))     Net cash (used in) from financing activities

(Penurunan) kenaikan neto kas dan setara                                                           Net (decrease) increase in cash and cash
  kas                                                             199.094         (136.712)                                      equivalents

Kas dan setara kas, awal tahun                     4              102.465          456.122    Cash and cash equivalents, beginning of year

Kas dan setara kas, akhir periode                  4              301.559          319.410        Cash and cash equivalents, end of periods




Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form
merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan an integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian ini.




                                                                    285
Page 312
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/
                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


1. UMUM                                                                                                  1. GENERAL

  a.   Pendirian dan Informasi Umum                             a.   Establishment and General Information
       PT Dharma Satya Nusantara (“Perseroan”) didirikan             PT Dharma Satya Nusantara (the “Company”) was
       dengan akta James Herman Rahardjo, SH, wakil                  established by deed of James Herman Rahardjo, SH,
       notaris sementara di Jakarta, tanggal 29 September            acting notary in Jakarta, dated 29 September 1980
       1980 No. 279, diubah dengan akta notaris Kartini              No. 279, amended by deed of notary public Kartini
       Muljadi, SH tanggal 3 September 1981 No. 24;                  Muljadi, SH dated 3 September 1981 No. 24; these
       akta-akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman                deeds were approved by Minister of Justice under
       dengan No. Y.A. 5/496/21 tanggal 21 September                 No. Y.A 5/496/21 on 21 September 1981, registered at
       1981, didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta                the Jakarta Court of Justice under No. 3290 and 3291
       dengan No. 3290 dan 3291 tanggal 23 September                 on 23 September 1981, and published in Supplement
       1981, dan diumumkan dalam Tambahan No. 180                    No. 180 to State Gazette No. 12 of 9 February 1982.
       pada Berita Negara No. 12 tanggal 9 Februari 1982.
       Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa             The Company’s Articles of Associations have been
       kali perubahan. Perubahan terakhir dilakukan dengan           amended several times. The latest amendment was
       akta notaris Sri Ismiyati, SH, Mkn. tanggal 9 Mei             effected by deed of notary public Sri Ismiyati, SH,
       2019 No. 36, mengenai perubahan susunan Dewan                 Mkn. dated 9 May 2019 No. 36, related to changes in
       Komisaris dan Direksi. Perseroan telah mendapat               the composition of Board of Commissoners and
       Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan dari                  Directors. The Company has received the Notification
       Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                       Acceptance of the Company’s Data from the Ministry
       No. AHU-AH.01.03-0243303 tanggal 13 Mei 2019.                 of Justice and Human Rights No. AHU-AH.01.03-
                                                                     0243303 dated 13 May 2019.
       Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasarnya, Perseroan            In accordance with articles 3 of its Articles of
       bergerak di bidang industri kehutanan, pertanian dan          Association, the Company is engaged in forestry,
       perkebunan, pengangkutan, pembangunan, jasa dan               agriculture and plantation, transportation, plant
       perdagangan. Perseroan mulai beroperasi komersial             construction, service and trading industries. The
       sejak April 1985. Pada saat ini, Perseroan dan entitas        Company commenced its commercial operations in
       anak bergerak di bidang industri dan penjualan                April 1985. Currently, the Company and subdisiaries
       produk kayu olahan, dan di bidang perkebunan                  are engaged in the manufacturing and selling
       kelapa sawit, industri dan penjualan produk kelapa            processed wood products, and palm plantation,
       sawit.                                                        manufacturing and selling palm oil products.
       Perseroan berkantor pusat di Gedung Sapta Mulia,              The Company has head office at Sapta Mulia
       Jl. Rawa Gelam V Kav. OR 3B, Kawasan Industri                 Building, Jl. Rawa Gelam V Kav. OR 3B, Pulo
       Pulo Gadung, Jakarta serta memiliki pabrik di ,               Gadung Industrial Estate, Jakarta and factories in ,
       Temanggung,     Muara      Wahau,    Nangabulik,              Temanggung,     Muara      Wahau,      Nangabulik,
       Bengalon,Sekadau dan Karangan.                                Bengalon,Sekadau dan Karangan.

  b.   Penawaran umum perdana saham Perseroan                   b.   The Company’s initial public offering
       Sebelum penawaran umum perdana saham, pada                    Pre-initial public offering, on 23 January 2013, the
       tanggal 23 Januari 2013, telah dilakukan pemecahan            par value of the shares has been split (“stock split”)
       nilai nominal saham (“pemecahan saham”) Perseroan             from Rp 1,000 (whole Rupiah) to Rp 100 (whole
       dari Rp 1.000 (Rupiah penuh) menjadi Rp 100                   Rupiah) per share, and accordingly, number of
       (Rupiah penuh) per saham sehingga jumlah saham                outstanding shares changed to 1,844,700,000 shares.
       beredar yang dikeluarkan menjadi 1.844.700.000
       saham.
       Perseroan memperoleh pernyataan efektif atas                  The Company obtained the effective statement of
       penawaran umum saham perdana oleh Otoritas Jasa               initial public offering from Indonesian Financial
       Keuangan     (“OJK”)     dalam     surat   No. S-             Services Authority (“OJK”) on letter No. S-
       151/D.40/2013 tanggal 4 Juni 2013. Pada tanggal               151/D.40/2013 dated 4 June 2013. On 14 June 2013,
       14 Juni 2013, Perseroan secara resmi telah                    the Company had officially listed 275,000,000 shares
       mencatatkan 275.000.000 saham di Bursa Efek                   in the Indonesia Stock Exchange with code DSNG,
       Indonesia dengan kode DSNG, dimana harga                      whereas the initial offering price was Rp 1,850 (whole
       penawaran saham perdana sebesar Rp 1.850 (Rupiah              Rupiah) per share. A result of difference between
       penuh) per saham. Selisih antara harga penawaran              initial offering price of Rp 1,850 (whole Rupiah) per
       saham perdana Rp 1.850 (Rupiah penuh) per saham               share and nominal value of Rp 100 (whole Rupiah)
       dengan nilai nominal Rp 100 (Rupiah penuh) per                per share from 275,000,000 shares sold, was
       saham dari 275.000.000 saham yang dijual, dicatat             recorded in the additional paid-in capital (Note 23).
       dalam akun tambahan modal disetor (Catatan 23).




                                                          286
Page 313
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


1. UMUM (Lanjutan)                                                                      1. GENERAL (Continued)
  c.   Opsi Saham Karyawan                                    c.   Employee Stock Option
       Berdasarkan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham               Based on Minutes of the Extraordinary General
       Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada tanggal              Meeting of Shareholder (“RUPSLB”) which was held
       8 Mei 2014, sebagaimana diaktakan dalam Akta                on 8 May 2014, as notarized in the Notarial Deed
       Notaris No. 12 tanggal 8 Mei 2014 dari Notaris              No. 12 dated 8 May 2014 of Notary Kumala Tjahjani
       Kumala Tjahjani Widodo, SH,MH, MKn., pemegang               Widodo, SH,MH, MKn., the shareholders agreed for
       saham menyetujui untuk Perseroan memberikan hak             the Company to give the share option to the
       opsi saham kepada karyawan tetap dengan                     permanent employees through the issuance of new
       menerbitkan sebanyak-banyaknya 43.500.000 saham             shares up to 43,500,000 shares or 2.05% from the
       baru atau sebesar 2,05% dari modal ditempatkan dan          total share capital issued and paid up. The options
       disetor penuh. Opsi ini tidak dapat diperdagangkan          are non-tradeable and non-transferable. Allocation
       dan tidak dapat dipindahtangankan. Alokasi atas opsi        of the option will be different for each employee
       ini akan berbeda antara satu karyawan dengan yang           depending on the level/position and year of service.
       lainnya, tergantung pada golongan dan masa kerja.           The options are subject to two years vesting period
       Opsi ini akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua            (from 2 July 2014 to 7 April 2016), during which the
       tahun (dari 2 Juli 2014 sampai 7 April 2016), dimana        options will not be exercisable.
       dalam periode tersebut opsi tidak dapat digunakan.
       Perseroan telah melaporkan rencana pemberian hak            The Company has reported the share option plan to
       opsi tersebut ke Bursa Efek Indonesia dan Otoritas          Indonesian Stock Exchange and Indonesian
       Jasa Keuangan (“OJK”) melalui suratnya tertanggal           Financial Services Authority (“OJK”) through its
       20 Mei 2014, dimana harga opsi saham ditentukan             letter dated 20 May 2014, whereas the share option
       berdasarkan sekurang-kurangnya 90% dari rata-rata           price was determined based on at least 90% of the
       harga penutupan saham selama 25 hari perdagangan            average share closing price during 25 trading days in
       di Bursa Efek Indonesia sebelum tanggal                     Indonesian Stock Exchange prior to Disclosure
       Keterbukaan Informasi pada 20 Mei 2014. Tanggal             Information on 20 May 2014. The issuance date of
       penerbitan program opsi adalah 1 Juli 2014, dan             this option plan is 1 July 2014 and the share option
       harga opsi saham yang sudah ditentukan adalah               price determined is Rp 2,850 (whole Rupiah) per
       sebesar Rp 2.850 (Rupiah penuh) per saham dengan            share with total number of shares option that will be
       jumlah lembar saham yang akan diterbitkan sebesar           issued of 40,489,000.
       40.489.000.
       Selama periode eksekusi dari 8 April 2016 sampai            During the exercise period from 8 April 2016 to
       8 Mei 2016, Perseroan menerbitkan 1.342.400                 8 May 2016, the Company issued 1,342,400 shares
       lembar saham dengan harga opsi saham sebesar                with share option price of Rp 570 (whole Rupiah) per
       Rp 570 (Rupiah penuh) per saham kepada karyawan             share to the permanent employees who exercise the
       tetap yang mengeksekusi hak opsi saham.                     share option.
  d.   Pemecahan nilai nominal saham Perseroan                d.   The Company’s stock split
       Efektif tanggal 19 Oktober 2015, telah dilakukan            Effective on 19 October 2015, the par value of the
       pemecahan nilai nominal saham (“pemecahan                   Company’s shares has been split (“stock split”) from
       saham”) Perseroan dari Rp 100 (Rupiah penuh)                Rp 100 (whole Rupiah) to Rp 20 (whole Rupiah) per
       menjadi Rp 20 (Rupiah penuh) per saham sehingga             per share, and accordingly, number of outstanding
       jumlah saham beredar yang dikeluarkan menjadi               shares changed to 10,598,500,000 shares.
       10.598.500.000 saham.
  e.   Saham tresuri                                          e.   Treasury stock
       Pada tanggal 7 September 2015 dan 7 Desember                On 7 September 2015 and 7 December 2015, the
       2015, Perseroan melaporkan rencana pembelian                Company reported the plan to buyback its shares to
       kembali sahamnya ke Otoritas Jasa Keuangan                  Indonesian Financial Services Authority (“OJK”),
       (“OJK”) masing-masing dengan jumlah sebanyak-               total amount up to Rp 100,000 or up to 30,000,000
       banyaknya Rp 100.000 atau sebanyak-banyaknya                shares, with the exercise period during 3 months
       30.000.000 saham, dengan periode pelaksanaan                (8 September 2015 – 7 December 2015) and total
       selama 3 bulan (8 September 2015 – 7 Desember               amount up to Rp 60,000 or up to 100,000,000 shares,
       2015) dan dengan jumlah sebanyak-banyaknya                  with exercise period during 3 months (8 December
       Rp 60.000 atau sebanyak-banyaknya 100.000.000               2015 – 7 March 2016), respectively.
       saham, dengan periode pelaksanaan selama 3 bulan
       (8 Desember 2015 – 7 Maret 2016).
       Pembelian saham kembali mengacu pada                        The buyback of shares is referring to Indonesian
       Peraturan OJK No. 02/POJK.04/2013 dan No. 22/               Financial Services Authority (OJK) Regulation
       SEOJK.04/2015. Pada tahun 2015, jumlah saham                No. 02/POJK.04/2013 and No. 22/SEOJK.04/2015.
       yang diperoleh kembali sebesar 127.593.600 saham.           In 2015, the number of treasury stock acquired is
                                                                   127,593,600 shares.




                                                        287
Page 314
                        PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                          PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                    CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
            (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


1.      UMUM (Lanjutan)                                                                                       1. GENERAL (Continued)
        e. Saham tresuri (Lanjutan)                                            e. Treasury stock (Continued)
           Pada 7 Maret 2016, Perseroan melaporkan rencana                         On 7 March 2016, the Company reported a
           lanjutan pembelian kembali sahamnya ke Otoritas Jasa                    continuance of the plan to buyback its shares to
           Keuangan (“OJK”) dengan jumlah sebanyak-                                Indonesian Financial Services Authority (“OJK”),
           banyaknya Rp 18.750 atau sebanyak-banyaknya                             total amount up to Rp 18,750 or up to 50,000,000
           50.000.000 saham, dengan periode pelaksanaan                            shares, with the exercise period during 3 months
           selama 3 bulan (8 Maret 2016 – 7 Juni 2016). Pada                       (8 March 2016 – 7 June 2016). In 2016, the number
           tahun 2016, jumlah saham yang diperoleh kembali                         of treasury stock acquired is 13,830,300 shares.
           sebesar 13.830.300 saham.
           Dengan demikian, jumlah lembar saham tresuri adalah                       Therefore, the number of treasury shares is
           141.423.900 lembar saham dengan nilai Rp 84.965.                          141,423,900 shares with value of Rp 84,965.
        f. Entitas Anak yang Dikonsolidasi                                     f.   Consolidated Subsidiaries
           Perseroan memiliki kepemilikan secara langsung dan                       The Company has direct and indirect ownership in the
           tidak langsung pada entitas anak sebagai berikut:                        following subsidiaries:
                                                                     Tahun mulai
                                                                      beroperasi
                                                                      komersial/
                                                                         Year
        Nama entitas anak dan kegiatan utama/                        commenced           Persentase kepemilikan/      Total aset sebelum eliminasi/
         Name of subsidiaries and principal                          commercial          Percentage of ownership     Total assets before elimination
                     activities                  Lokasi/Location      operations       31/03/2020       31/12/2019    31/03/2020        31/12/2019
 Kepemilikan langsung/Directly owned
 Kelapa sawit/Oil palm:
 PT Swakarsa Sinarsentosa (“SWA”)               Jakarta, Indonesia      2002               74,55%          74,55%        2.175.147        2.197.225
 PT Pilar Wanapersada (“PWP”)                   Jakarta, Indonesia      2011               99,86%          99,86%        1.008.126        1.014.393
 PT Dewata Sawit Nusantara (“DWT”)              Jakarta, Indonesia      2011               74,25%          74,25%          826.909          769.726
 PT Dharma Intisawit Nugraha (“DIN”)            Jakarta, Indonesia      2008               54,13%          54,13%          596.339          542.916
 PT Bima Palma Nugraha (“BPN”)                  Jakarta, Indonesia      2005               74,45%          74,45%          891.995          867.076
 PT Agro Andalan (“AAN”)                        Jakarta, Indonesia      2012               0,001%          0,001%          626.197          595.489
 PT Dharma Agrotama Nusantara (“DAN”)           Jakarta, Indonesia      2008               54,13%          54,13%          591.170          528.981
 PT Bima Agri Sawit (“BAS”)                     Jakarta, Indonesia      2005               74,69%          74,69%          505.600          487.195
 PT Karya Prima Agro Sejahtera (“KPAS”)         Jakarta, Indonesia      2012               99,96%          99,96%          474.857          449.534
 PT Kencana Alam Permai (“KAP”)                 Jakarta, Indonesia      2017               99,92%          99,92%          409.628          405.383
 PT Dharma Intisawit Lestari (“DIL”)            Jakarta, Indonesia      2016               99,99%          99,99%          342.612          340.058
 PT Agro Pratama (“APR”)                        Jakarta, Indonesia      2012               99,97%          99,97%          338.597          386.854
 PT Gemilang Utama Nusantara (“GUN”)            Jakarta, Indonesia      2012               99,99%          99,99%          287.753          273.046
 PT Mitra Nusa Sarana (“MNS”)                   Jakarta, Indonesia       (*)               99,98%          99,98%          236.233          196.333
 PT Putra Utama Lestari (“PUL”)                 Jakarta, Indonesia       (*)               99,99%          99,99%          217.153          210.905
 PT Prima Sawit Andalan (“PSA”)                 Jakarta, Indonesia      2018               99,98%          99,98%          199.779          200.209
 PT Dharma Persada Sejahtera (“DPS”)            Jakarta, Indonesia      2018               99,97%          99,93%          147.893          144.789
 Twin Palm Pte. Ltd. (“TP”)                     Singapore               2003              100,00%         100,00%          135.759          135.759
 PT Mandiri Agrotama Lestari (“MAL”)            Jakarta, Indonesia       (*)               99,98%          99,98%            3.095            3.105
 PT Nusa Buana Lestari (“NBL”)                  Jakarta, Indonesia      2019               99,98%          99,98%            2.081            1.978
 PT Mandiri Cahaya Abadi (“MCA”)                Jakarta, Indonesia       (*)               97,33%          97,33%              853              852
 PT Cahaya Utama Nusantara (“CUN”)              Jakarta, Indonesia      2017               99,83%          99,83%              271              271
 PT Rimba Utara (“RU”)                          Jakarta, Indonesia       (*)               99,90%          99,90%               26               26
 PT Cahaya Intisawit Nusantara (“CIN”)          Jakarta, Indonesia       (*)               99,83%          99,83%               28               28
 PT Sawit Utama Lestari (“SUL”)                 Jakarta, Indonesia       (*)               99,83%          99,83%               28               28
 PT Dharma Nugraha Sejahtera (“DNS”)            Jakarta, Indonesia       (*)               90,00%          90,00%               27               27
 PT Dharma Utama Lestari (“DUL”)                Jakarta, Indonesia       (*)               90,00%          90,00%               27               27
 PT Dharma Sawit Nusantara (“DSNT”)             Jakarta, Indonesia       (*)               90,00%          90,00%               22               22
 PT Nusa Mandiri Makmur (“NMM”)                 Jakarta, Indonesia       (*)               95,83%          95,83%               15                1
 Produk perkayuan/Wood product:
 PT Tanjung Kreasi Parquet Industry (“TKPI”)    Jakarta, Indonesia      1995               65,00%          65,00%          481.904          481.976
 PT Nityasa Idola (“NI”)                        Jakarta, Indonesia       (*)               92,50%          92,50%          114.666          114.561
 PT Dharma Sejahtera Nusantara (“DSJN”)         Jakarta, Indonesia      2015               99,99%          99,99%           23.274           32.333
 Kepemilikan tidak langsung melalui/
 Indirectly owned through:
 PT Swakarsa Sinarsentosa (“SWA”):
  PT Dharma Intisawit Nugraha (“DIN”)           Jakarta, Indonesia      2008               45,87%          45,87%          596.379          542.916
  PT Dharma Agrotama Nusantara (“DAN”)          Jakarta, Indonesia      2008               45,87%          45,87%          591.170          528.981
  PT Dewata Sawit Nusantara (“DWT”)             Jakarta, Indonesia      2011               25,69%          25,69%          826.909          769.726
  PT Bima Agri Sawit (“BAS”)                    Jakarta, Indonesia      2005               25,31%          25,31%          505.600          487.195
  PT Bima Palma Nugraha (“BPN”)                 Jakarta, Indonesia      2005               25,55%          25,55%          891.995          867.076

 (*).     Sampai dengan 31 Maret 2020, entitas anak tersebut masih dalam                      Through 31 March 2020, these subsidiaries are (*)
          tahap pengembangan dan belum mulai beroperasi secara                      under development phase and have not commenced their
          komersial.                                                                                               commercial operation.




                                                                      288
Page 315
                     PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                       PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                  CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
          (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


1. UMUM (Lanjutan)                                                                                                 1. GENERAL (Continued)

    f.     Entitas Anak yang Dikonsolidasi (Lanjutan)                         f.        Consolidated Subsidiaries (Continued)
                                                                   Tahun mulai
                                                                    beroperasi
                                                                  komersial/Year
    Nama entitas anak dan kegiatan utama/                          commenced                Persentase kepemilikan/       Total aset sebelum eliminasi/
     Name of subsidiaries and principal                            commercial                Percentage of ownership     Total assets before elimination
                 activities                  Lokasi/Location        operations            31/03/2020        31/12/2019    31/03/2020       31/12/2019

Kepemilikan tidak langsung melalui/
Indirectly owned through:
PT Pilar Wanapersada (“PWP”):
 PT Karya Prima Agro Sejahtera (“KPAS”)     Jakarta, Indonesia         2012                    0,04%            0,04%         474.857           448.308
PT Cahaya Utama Nusantara (“CUN”):
 PT Dharma Sejahtera Nusantara (“DSJN”)     Jakarta, Indonesia         2015                    0,01%            0,01%           23.274           32.333
 PT Dharma Sukses Nusantara (“DSUN”)        Jakarta, Indonesia          (*)                    0,16%            0,16%               23               23
 PT Dharma Sumber Nusantara (“DSMN”)        Jakarta, Indonesia         2019                    0,16%            0,16%            7.791            7,791
PT Agro Pratama (“APR”):
 PT Swakarsa Sinarsentosa (“SWA”)           Jakarta, Indonesia         2002                   25,45%           25,45%        2.175.147        2.075.885
 PT Agro Andalan (“AAN”)                    Jakarta, Indonesia         2012                   99,99%           99,99%          626.197          572.319
 PT Permata Sawit Nusantara (“PSN”)         Jakarta, Indonesia          (*)                   99,83%           99,83%               14               14
PT Dharma Sejahtera Nusantara (“DSJN”):
 PT Dharma Sukses Nusantara (“DSUN”)    Jakarta, Indonesia              (*)                   99,83%           99,83%               23               23
 PT Dharma Sumber Nusantara (“DSMN”)    Jakarta, Indonesia             2019                   99,83%           99,83%            7.791            7.791

Perseroan memiliki kepemilikan efektif sebesar 100% di SWA,                        The Company had effective ownership interest of 100%
DAN, DIN, KPAS, BPN dan BAS.                                                       in SWA, DAN, DIN, KPAS, BPN dan BAS.
Pada 27 Maret 2019, Perseroan mengalihkan seluruh sahamnya                         On 27 March 2019, the Company transfer all of its
di PSN kepada APR.                                                                 shares in PSN to APR.

     g.    Dewan Komisaris dan Direksi, dan Karyawan                               g.     Board of Commissioners and Directors, and
                                                                                          Employees
           Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan                                  As of 31 Maret 2020 and 31 December 2020, the
           pada 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 adalah                                 composition of the Company’s Board of
           sebagai berikut:                                                               Commissioners and Directors was as follows:

          Komisaris Utama                                        Adi Resanata Somadi Halim                                      President Commissioner
          Komisaris                                                     Aron Yongky                                                      Commissioners
                                                                  Arini Saraswaty Subianto
                                                                       Djojo Boentoro
                                                                    Arif Patrick Rachmat
                                                                 Toddy Mizaabianto Sugoto
          Komisaris Independen:                                  Stephen Zacharia Satyahadi                                  Independent Commissioner
                                                                         Edy Sugito
                                                                       Danny Walla
          Direktur Utama                                             Andrianto Oetomo                                                 President Director
          Direktur                                                  Efendy Sulisetyoo                                                          Directors
                                                                 Timotheus Arifin Cahyono
                                                                     Agung Pramudji
                                                                   Muchamad Koeswoyo
                                                                       Lucy Sycilia
                                                                           Jenti

          Ketua komite audit                                     Stephen Zacharia Satyahadi                                Chairman of audit committee
          Anggota komite audit                                           Edy Sugito                                         Member of audit committee
                                                                          Rachmad

(*). Sampai dengan 31 Maret 2020, entitas anak tersebut masih dalam                             Through 31 March 2020, these subsidiaries are (*)
     tahap pengembangan dan belum mulai beroperasi secara                               under development phase and have not commenced their
     komersial.                                                                                                        commercial operation.




                                                                     289
Page 316
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


1. UMUM (Lanjutan)                                                                          1. GENERAL (Continued)
   h. Pada tanggal 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 ,           h. As of 31 March 2020 and 31 December 2019 , the
      Perseroan dan entitas anak secara kolektif                     Company and its subsidiaries collectively employed
      mempekerjakan masing-masing 18.473 dan 18.221                  18,473 and 18.221 employees, respectively, which
      karyawan, yang terdiri dari karyawan tetap dan                 consist of permanent and non permanent
      karyawan tidak tetap.                                          employees.

   i. Laporan keuangan konsolidasian disetujui untuk              i.    The Company’s consolidated financial statements
      diterbitkan oleh Direksi pada tanggal 27 April 2020.              were authorized for issuance by the Directors on
                                                                        27 April 2020.
 2. DASAR PENYUSUNAN LAPORAN                                                 2. BASIS OF PREPARATION OF THE
    KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          CONSOLIDATED FINANCIAL
                                                                                                STATEMENTS
   a. Pernyataan kepatuhan                                   a.        Statement of compliance
      Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai                    The consolidated financial statements have been
      dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia                   prepared in conformity with Indonesian Financial
      (“SAK”) dan peraturan Badan Pengawas Pasar                       Accounting Standards (“SAK”) and the Capital
      Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK)                          Market and Financial Institution Supervisory Agency
      No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan                  (BAPEPAM-LK) Regulation No. VIII.G.7 regarding
      Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik,                  the Presentation and Disclosure of Financial
      dengan surat keputusan No. KEP-347/BL/2012.                      Statements of Issuer or Public Company with its
                                                                       decision letter No. KEP-347/BL/2012.
   b. Dasar pengukuran                                       b.        Basis of measurement
      Laporan     keuangan    konsolidasian    disusun                 The consolidated financial statements are prepared
      berdasarkan konsep nilai historis dan atas dasar                 under the historical costs concept and on the accrual
      akrual, kecuali ketika standar akuntansinya                      basis, except where the accounting standards require
      mensyaratkan pengukuran menggunakan nilai wajar.                 fair value measurement.
   c. Mata uang fungsional dan penyajian                     c.        Functional and presentation currency
      Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam                   The consolidated financial statements are presented
      Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional                      in Rupiah, which is the Company’s functional
      Perseroan. Semua informasi keuangan yang disajikan               currency. All financial information presented in
      dalam Rupiah telah dibulatkan ke dalam jutaan                    Rupiah has been rounded to the nearest million,
      terdekat, kecuali dinyatakan lain.                               unless otherwise specified.
   d. Laporan arus kas                                       d.        Statement of cash flows
      Laporan arus kas konsolidasian menyajikan                        The consolidated statements of cash flows present the
      perubahan dalam kas dan setara kas dari aktivitas                changes in cash and cash equivalents from operating,
      operasi, investasi dan pendanaan yang disusun                    investing, and financing activities, and are prepared
      dengan metode langsung (direct method). Perseroan                using the direct method. The Company and
      dan entitas anak memperhitungkan deposito                        subsidiaries consider short-term time deposits with
      berjangka yang jatuh temponya tidak lebih dari tiga              maturities of not more than three months at the date
      bulan dari tanggal penempatannya sebagai setara kas.             of acquisition to be cash equivalents. Bank overdrafts
      Cerukan (bank overdrafts) yang dibayar sewaktu-                  that are repayable on demand and form an integral
      waktu dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan                part of the cash management of the Company and
      dari pengelolaan kas Perseroan dan entitas anak                  subsidiaries are included as a component of cash for
      termasuk sebagai komponen kas untuk tujuan laporan               the purpose of the consolidated statements of cash
      arus kas konsolidasian.                                          flows.
   e. Penggunaan pertimbangan, estimasi dan asumsi           e.        Use of judgments, estimates and assumptions
      Penyusunan laporan keuangan konsolidasian                        The preparation of consolidated financial statements
      mengharuskan       manajemen      untuk   membuat                requires management to make judgments, estimates
      pertimbangan, estimasi dan asumsi yang                           and assumptions that affect the application of
      mempengaruhi penerapan kebijakan akuntansi serta                 accounting policies and the reported amounts of
      jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang               assets, liabilities, income and expenses. Actual
      dilaporkan. Hasil aktual mungkin berbeda dengan                  results may differ from the estimated amounts.
      jumlah yang diestimasi.




                                                       290
Page 317
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


2. DASAR PENYUSUNAN LAPORAN                                                      2. BASIS OF PREPARATION OF THE
   KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                               CONSOLIDATED FINANCIAL
   (Lanjutan)                                                                              STATEMENTS (Continued)
  e. Penggunaan pertimbangan, estimasi dan asumsi                 e.    Use of judgments, estimates and assumptions
     (Lanjutan)                                                         (Continued)

    Estimasi dan asumsi yang digunakan ditelaah secara                     Estimates and underlying assumptions are reviewed
    berkesinambungan. Revisi atas estimasi akuntansi                       on an ongoing basis. Revisions to estimates are
    diakui secara prospektif.                                              recognized prospectively.

    Informasi     mengenai     asumsi  dan   estimasi                      Information about assumptions and estimation
    ketidakpastian    yang     mungkin   menghasilkan                      uncertainties that may result in a material adjustment
    penyesuaian yang material dalam tahun berjalan                         within the following year is included in the following
    diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan                        notes to the consolidated financial statements:
    konsolidasian berikut ini:

     • Catatan 11 – asumsi utama yang digunakan                              • Note 11 – key            assumptions        used     in
                          dalam pengukuran aset biologis;                                       measurement of biological assets;
     • Catatan 12 –       taksiran masa produktif tanaman                    • Note 12 –        estimated productive life of
                          perkebunan;                                                           plantations;
     • Catatan 13 –       taksiran masa manfaat aset tetap;                  • Note 13 –        estimated useful life of fixed assets;
     • Catatan 14 –       asumsi utama yang digunakan                        • Note 14 –        key     assumptions        used     in
                          dalam proyeksi arus kas                                               discounted cash flow projections;
                          terdiskonto;
     • Catatan 19 –       pengukuran liabilitas imbalan                      • Note 19 – measurement of employee benefits
                          kerja: asumsi aktuarial;                                              obligation: actuarial assumptions;
     • Catatan 20 –       pengakuan aset pajak tangguhan:                    • Note 20 –        recognition of deferred tax assets:
                          ketersediaan laba kena pajak di masa                                  availability of future taxable profit
                          depan      yang      memungkinkan                                     to enable the Company to
                          Perseroan untuk mengakui aset                                         recognize deferred tax assets for
                          pajak tangguhan untuk rugi fiskal;                                    tax loss carry forwards;
     • Catatan 24 –       pengukuran nilai wajar opsi saham.                 • Note 24 –        fair value measurement of stock
                                                                                                options.
   Ketika mengukur nilai wajar dari suatu aset atau liabilitas,         When measuring the fair value of an asset or a
   Perseroan sedapat mungkin menggunakan data pasar                     liability, the Company uses observable market data to
   yang dapat diobservasi. Nilai wajar ditentukan                       the extent possible. Fair values are determined using
   menggunakan hirarki atas input yang digunakan dalam                  the following hierarchy of inputs used in the valuation
   teknik penilaian untuk aset dan liabilitas:                          techniques for assets and liabilities:
    • Level 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di                  • Level 1: quoted prices (unadjusted) in active
         pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;              markets for identical assets or liabilities;
    • Level 2: input, selain dari harga kuotasi yang                   • Level 2: inputs, other than quoted prices included
         diklasifikasikan pada Level 1, yang dapat                         in Level 1, that are observable, either directly (i.e.
         diobservasi, baik secara langsung (contoh: harga)                 price) or indirectly (i.e. derived from other
         atau tidak langsung (contoh: berasal dari sumber                  observable price);
         harga lain yang dapat diobservasi);
    • Level 3: input yang tidak didasarkan pada data                   •     Level 3: inputs that are not based on observable
         pasar yang dapat diobservasi (input tidak dapat                     market data (unobservable inputs).
         diobservasi).
   Apabila input yang digunakan untuk mengukur nilai                       If the inputs used to measure the fair value of an
   wajar dari aset atau liabilitas diperoleh dari gabungan                 asset or a liability are drawn from a mixture of
   beberapa level yang berbeda dalam hirarki nilai wajar,                  different level sources of the fair value hierarchy,
   maka pengukuran nilai wajar untuk keseluruhan aset dan                  then the fair value measurement for the entire class
   liabilitas diasumsikan telah menggunakan level input                    of the asset or liability is considered to have been
   terendah yang signifikan terhadap keseluruhan                           done using the lowest level input that is significant to
   pengukuran (Level 3 sebagai level terendah).                            the entire measurement (Level 3 being the lowest).




                                                           291
Page 318
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


2. DASAR PENYUSUNAN LAPORAN                                                 2. BASIS OF PREPARATION OF THE
   KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                          CONSOLIDATED FINANCIAL
   (Lanjutan)                                                                         STATEMENTS (Continued)

  e. Penggunaan pertimbangan, estimasi dan asumsi              e.     Use of judgments, estimates and assumptions
     (Lanjutan)                                                       (Continued)

     Informasi lebih lanjut mengenai asumsi yang dibuat               Further information about the assumptions made in
     dalam mengukur nilai wajar diungkapkan dalam                     measuring fair values is included in the following
     catatan berikut:                                                 notes:

     •    Catatan 11 – Aset biologis;                                •    Note 11 – Biological assets;
     •    Catatan 12 – Tanaman produktif;                            •    Note 12 – Bearer plants;
     •    Catatan 13 – Aset tetap;                                   •    Note 13 – Fixed assets;
     •    Catatan 24 – Pembayaran berbasis saham.                    •    Note 24 – Share based payment.
  f. Prinsip konsolidasi                                        f. Principle of consolidation
     Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan                  The consolidated financial statements include the
     keuangan Perseroan dan entitas anak. Entitas anak                financial statements of the Company and its
     adalah entitas yang dikendalikan oleh Grup. Grup                 subsidiaries. Subsidiaries are entities controlled by
     mengendalikan entitas ketika Perseroan terekspos                 the Group. The Group controls an entity when it is
     dengan, atau memiliki hak atas, imbal hasil variabel             exposed to, or has rights to, variable returns from its
     dari keterlibatan Perseroan dengan entitas dan                   involvement with the entity and has the ability to affect
     memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil                those returns through its power over the entity.
     tersebut melalui kekuasan Perseroan di entitas.

     Entitas anak dikonsolidasikan sejak tanggal Perseroan            Subsidiaries are consolidated from the date on which
     memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak lagi            effective control is obtained by the Company and is no
     dikonsolidasikan sejak pengendalian tersebut tidak lagi          longer consolidated from the date that control ceases.
     dimiliki.
     Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam laporan                 The accounting policies adopted in the consolidated
     keuangan konsolidasian diterapkan secara konsisten               financial statements are consistently applied by the
     oleh Perseroan dan entitas anak, kecuali dinyatakan              Company and subsidiaries, unless otherwise
     lain.                                                            specified.
     Saldo dan transaksi signifikan antar perusahaan,                 Significant intercompany balances and transactions,
     termasuk penghasilan dan beban, dieliminasi secara               including income and expenses, are eliminated in full.
     penuh. Keuntungan dan kerugian dari transaksi antar              Unrealized gains and losses resulting from
     perusahaan yang belum direalisasi, dieliminasi dalam             intercompany transactions are eliminated in the
     laporan keuangan konsolidasian.                                  consolidated financial statements.



  g. Standar dan interpretasi akuntansi baru                    g. New accounting standards and interpretation

         PSAK 71 menggantikan model penurunan nilai                 PSAK 71, replaced the “incurred loss” impairment
         "kerugian yang timbul" dari PSAK 55 dengan model           model from PSAK 55 with an “expected credit loss”
         "kerugian kredit ekspektasian". Berdasarkan                (“ECL”) model.. Under PSAK 71, credit losses are
         PSAK 71, kerugian kredit diakui lebih awal dari            recognized earlier than PSAK 55.
         PSAK 55.

         Perseroan telah mengakui provisi atas kerugian             The Company recognizes impairment loss provision for
         penurunan nilai untuk kerugian kredit ekspektasian         the expected credit losses (“ECLs”) on financial assets
         atas aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan        measured at amortised cost. Impairment loss provision
         diamortisasi. Provisi atas kerugian penurunan nilai        for trade receivables are measured at an amount equal
         piutang usaha diukur dengan jumlah yang sama               to lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs that




                                                         292
Page 319
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



2. DASAR PENYUSUNAN LAPORAN                                            2. BASIS OF PREPARATION OF THE
   KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                     CONSOLIDATED FINANCIAL
   (Lanjutan)                                                                    STATEMENTS (Continued)

  g. Standar dan        interpretasi    akuntansi     baru     g. New accounting standards and interpretation
     (Lanjutan)                                                   (Continued)


    dengan kerugian kredit ekspektasian sepanjang               result from all possible default events over the
    umurnya. Kerugian kredit ekspektasian sepanjang            expected life of a financial instrument.
    umurnya adalah kerugian kredit ekspektasian yang
    dihasilkan dari semua kemungkinan kejadian gagal
    bayar sepanjang umur yang diharapkan dari suatu
    instrumen keuangan.

     PSAK 73 memperkenalkan model tunggal pengakuan             PSAK 73 introduces a single, on-balance sheet lease
     sewa di neraca untuk akuntansi penyewa. Penyewa            accounting model for lessess. A lessee recognizes a
     mengakui aset hak-guna yang merupakan hak                  right-of-use asset representing its right to use the
     penyewa untuk menggunakan aset yang mendasari              underlying asset and a lease liability representing its
     perjanjian sewa dan liabilitas sewa yang merupakan         obligation to make lease payments. There are
     kewajiban penyewa untuk melakukan pembayaran               recognition exemptions for short-term leases and
     sewa. Terdapat pengecualian untuk pengakuan sewa           lease of low-value items. Lessor accounting remains
     jangka pendek dan sewa atas barang yang bernilai           similar to current practice, i.e. lessor continue to
     rendah. Akuntansi untuk lessor tetap sama dengan           classify leases as finance or operating leases.
     praktik saat ini, yaitu lessor tetap mengklasifikasikan
     sewa sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi.

     Perseroan mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa       The Company recognize a right-of-use asset and a
     pada tanggal dimulainya sewa untuk semua sewa              lease liability at the lease commencement date for all
     dengan jangka waktu lebih dari 12 bulan, kecuali aset      leases with a term of more than 12 months, unless the
     tersebut bernilai rendah.                                  underlying asset is of low value.

     Sifat dari beban-beban yang terkait dengan sewa            The nature of expenses related to those leases has
     tersebut telah berubah karena PSAK 73 menggantikan         changed as PSAK 73 replaces the previous straight-
     beban sewa operasi yang sebelumnya diakui secara           line operating lease expense, with a depreciation
     garis lurus, dengan beban penyusutan untuk aset hak-       charge for right-of-use assets and interest expense on
     guna dan beban bunga atas liabilitas sewa.                 lease liabilities.




                                                        293
Page 320
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                              3.   SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING                                                                      ACCOUNTING POLICIES


  a. Kombinasi bisnis                                          a. Business combinations
     Kombinasi bisnis dicatat dengan menerapkan metode           Business combinations are accounted for using the
     akuisisi pada saat tanggal akuisisi yaitu ketika            acquisition method as at the acquisition date, i.e.
     pengendalian diperoleh Perseroan (lihat Catatan 2f).        when the control is obtained by the Company (see
                                                                 Note 2f).

      Perseroan mengukur goodwill pada tanggal akuisisi          The Company measures goodwill at the acquisition
      sebesar:                                                   date as:
      •     Nilai wajar dari imbalan yang dialihkan,              • The fair value of the consideration transferred,
            ditambah;                                                plus;
      • Jumlah setiap kepentingan nonpengendali pada              • The recognized amount of any non-controlling
            pihak yang diakuisisi, ditambah;                         interest in the acquiree, plus;
      • Untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara              • If the business combination is achieved in stages,
            bertahap, nilai wajar pada tanggal akuisisi dari         the fair value of the pre-existing equity interest in
            kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki             the acquiree, less;
            oleh pihak pengakuisisi pada pihak yang
            diakuisisi, dikurangi;
      • Jumlah neto yang diakui (umumnya pada nilai               • The net recognized amount (generally fair value)
            wajar) dari aset teridentifikasi yang diperoleh         of the identifitable assets acquired and liability
            dan liabilitas yang diambil alih.                       assumed.
      Goodwill tidak diamortisasi, namun diuji penurunan         Goodwill is not amortized, but it is tested for
      nilai setiap tahun.                                        impairment annually.
      Biaya transaksi dari sebuah kombinasi bisnis dicatat       Transaction costs of a business combination are
      sebagai beban pada saat terjadinya.                        expensed as incurred.
      Kepentingan nonpengendali diakui pada tanggal              Non-controlling interests is recognized at the date of
      kombinasi bisnis dan selanjutnya disesuaikan dengan        business combination and adjusted by proportion of
      proporsi atas perubahan ekuitas entitas anak.              changes in equity of subsidiaries. Non-controlling
      Kepentingan nonpengendali disajikan pada bagian            interests is presented within equity in the consolidated
      ekuitas     dalam    laporan     posisi     keuangan       statement of financial position, separately from the
      konsolidasian, terpisah dari ekuitas yang dapat            equity attributable to the owners of the Company.
      diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Laba atau      Profit or loss and each component of other
      rugi dan setiap komponen pendapatan komprehensif           comprehensive income are attributed to the owners of
      lain diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan        the Company and to the non-controlling interests
      kepada kepentingan nonpengendali berdasarkan               based on the ownership interest proportionally.
      proporsi kepemilikan.
      Perseroan memilih untuk mengukur kepentingan               The Company elects to measure non-controlling
      nonpengendali pada pihak yang diakuisisi secara            interest in the acquiree at their proportionate share of
      proporsional terhadap jumlah nilai wajar aset neto         the fair value of the acquiree’s identifiable net assets.
      teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi.
     Perubahan kepemilikan Perseroan pada entitas anak           Change in the Company’s interest in a subsidiary that
     yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian             do not result in a loss of control are accounted for as
     dicatat sebagai transaksi dengan pemilik dalam              transactions with owners in their capacity as owners.
     kapasitasnya sebagai pemilik. Penyesuaian pada              Adjustments to non-controlling interest are based on
     kepentingan nonpengendali didasarkan pada jumlah            a proportionate amount of the net assets of the
     proporsional dari aset neto entitas anak. Tidak ada         subsidiary. No adjustments are made to goodwill and
     penyesuaian terhadap goodwill dan tidak ada                 no gain or loss is recognized in profit or loss.
     keuntungan atas kerugian yang diakui dalam laba
     rugi.
     Perubahan      yang    mempengaruhi       persentase        Changes affecting the percentage of ownership and
     kepemilikan dan ekuitas entitas anak disajikan              equity of subsidiaries are presented as other equity
     sebagai komponen ekuitas lainnya dalam bagian               component within the equity section of the
     ekuitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian.         consolidated statements of financial position.




                                                         294
Page 321
             PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
    (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                            3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                               ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  b. Pengakuan pendapatan dan beban                           b.   Revenue and expense recognition

     Pendapatan dari penjualan barang/jasa diukur dengan           Revenue from sales of goods/services is measured at
     nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat                  the fair value of the consideration received or
     diterima, setelah dikurangi retur penjualan dan               receivable, net of returns and trade discounts.
     potongan penjualan. Pendapatan diakui jika risiko             Revenue is recognized when the significant risks and
     dan manfaat kepemilikan secara signifikan telah               rewards of ownership have been transferred to the
     berpindah kepada pembeli, kemungkinan besar                   customer, recovery of the consideration is probable,
     manfaat ekonomi yang terkait akan mengalir, biaya             the associated costs and possible return of goods can
     terkait dan     kemungkinan retur barang dapat                be estimated reliably, there is no continuing
     diestimasi secara andal, tidak ada lagi keterkaitan           management involvement with the goods and the
     manajemen dengan barang tersebut dan pendapatan               amount of revenue can be measured reliably.
     dapat diukur secara andal.

     Waktu perpindahan risiko dan manfaat bervariasi               The timing of transfer of risks and rewards varies
     bergantung pada setiap ketentuan dalam kontrak                depending on the individual terms of the contract of
     penjualan. Untuk penjualan lokal, penjualan atas              sale. For local sales, sales from wood product is
     produk perkayuan diakui biasanya pada saat barang             usually recognized when the goods are received at the
     diterima di gudang pelanggan sedangkan penjualan              customer’s warehouse while sales from palm oil
     atas produk kelapa sawit diakui biasanya pada saat            product is usually recognized upon delivery of goods;
     barang dikirim ke pembeli; untuk pengiriman                   for international shipments, the transfer occurs upon
     internasional, perpindahan terjadi pada saat pemuatan         loading the goods onto the relevant carrier at the port.
     barang pada pengirim barang yang bersangkutan di              Amounts received in advance from customers, for
     pelabuhan. Uang muka yang diterima dari pelanggan,            which the delivery of goods have not occurred, are
     atas pengiriman barang yang belum terjadi, dicatat            recorded as advances from customers.
     sebagai uang muka dari pelanggan.

     Beban diakui pada saat terjadinya.                            Expenses are recognized when incurred.

  c. Penilaian persediaan                                     c.   Inventory valuation

     Persediaan diukur berdasarkan biaya persediaan atau           Inventories are measured at the lower of cost and net
     nilai realisasi neto (net realizable value), mana yang        realizable value. Cost of inventories is determined
     lebih rendah. Biaya persediaan ditentukan dengan              using the average method and includes expenditures
     metode rata-rata dan termasuk pengeluaran yang                incurred in acquiring the inventories, production or
     terjadi untuk memperoleh persediaan tersebut, biaya           conversion costs and other costs incurred in bringing
     produksi atau konversi, serta biaya lain yang timbul          them to their existing condition and location. In the
     untuk membawa persediaan ke kondisi dan lokasi                case of manufactured inventories, cost includes an
     saat ini. Dalam hal persediaan yang diproduksi, biaya         appropriate share of production overheads based on
     persediaan termasuk overhead produksi yang                    normal operating capacity.
     dialokasikan berdasarkan kapasitas produksi normal.

     Nilai realisasi neto adalah estimasi harga jual dalam         Net realizable value is the estimated selling price in
     kegiatan usaha normal dikurangi estimasi biaya                the ordinary course of business less the estimated
     penyelesaian dan estimasi biaya yang diperlukan               costs of completion and the estimated costs necessary
     untuk melakukan penjualan.                                    to make the sale.




                                                        295
Page 322
             PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
    (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                        3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                           ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  d. Uang muka koperasi                                      d. Advances to cooperatives

     Kebijakan Pemerintah Indonesia mengharuskan                Government of Indonesia’s policy requires the
     pembangunan perkebunan “Plasma” dalam bentuk               development of “Plasma” plantations on mutual
     kerjasama dengan koperasi unit desa. Perseroan             agreement with smallholders or cooperatives. The
     berkewajiban untuk membantu dan mengawasi                  Company is required to assist and supervise plasma
     petani plasma dalam pengelolaan perkebunan plasma          farmers in technical matters relating to plasma
     dan membeli hasil produksi tandan buah segar               plantations and to purchase the fresh fruit bunch
     (“TBS”) milik petani plasma dengan harga yang telah        (“FFB”) produced by plasma plantations at prices
     ditetapkan Pemerintah Indonesia.                           determined by the Government of Indonesia.

     Uang muka koperasi merupakan biaya-biaya yang              Advances to cooperatives represent costs incurred for
     dikeluarkan untuk pengembangan perkebunan                  plasma plantations development which includes
     plasma yang meliputi uang muka petani plasma, uang         advances to plasma farmers, advances for land
     muka untuk pembukaan lahan, uang muka bibit, uang          clearing, advances on seeds, advances on fertilizers
     muka pupuk serta sarana pertanian lainnya. Biaya-          and other agriculture supplies. These costs will be
     biaya ini akan dikembalikan oleh petani plasma.            recovered from plasma farmers. Development of the
     Pengembangan perkebunan plasma dibiayai oleh               plasma plantations is financed by the Subsidiaries
     Entitas anak (pembiayaan sendiri).                         (self-financing).

     Perbedaan antara akumulasi biaya pengembangan              The difference between the accumulated plasma
     plasma (uang muka koperasi) dan nilai perpindahan          plantation development costs (advance to
     tangan diakui dalam laba rugi.                             cooperatives) and their hand over value is recognized
                                                                in profit or loss.

  e. Aset biologis                                           e. Biological assets

     Aset biologis terdiri dari produk agrikultur yang          Biological assets comprise of growing agricultural
     bertumbuh, yang berupa pohon dalam hutan kayu dan          produce, in the form of trees in a timber plantation
     produk panen yang tumbuh pada tanaman produktif            and harvesting product growing on bearer plants up
     sampai dengan saat untuk dipanen, yaitu berupa             to the point to be harvested, which are referred as
     Tandan Buah Segar (”TBS”). Aset biologis diukur            Fresh Fruit Bunches (“FFB”). Biological assets
     pada nilai wajar dikurangi dengan biaya untuk              measured at fair value less costs to sell. Gains or
     menjual. Keuntungan atau kerugian yang timbul saat         losses arising from the initial recognition and changes
     pengakuan awal dan perubahan nilai wajar dicatat           in fair value are recognised in the profit or loss for the
     dalam laba rugi pada saat periode terjadinya.              period when they arise.

     Nilai wajar aset biologis TBS diestimasi berdasarkan       The fair value of biological assets FFB is estimated by
     proyeksi jumlah panen buah selama satu bulan               reference to the projected harvest quantities of the
     setelah tanggal pelaporan dan harga pasar TBS pada         fruits for one month after the reporting period and
     tanggal laporan posisi keuangan, setelah dikurangi         market price of FFB as at the financial position date,
     biaya pemeliharaan dan biaya panen serta estimasi          net of maintenance and harvesting costs and
     biaya untuk menjual. Aset biologis TBS disajikan           estimated costs to sell. Biological assets FFB are
     sebagai bagian dari aset lancar dalam laporan posisi       presented as part of current assets in the consolidated
     keuangan konsolidasian.                                    statement of financial position.

     Nilai wajar aset biologis pohon dalam hutan kayu di        The fair value of biological assets of trees in a timber
     estimasi    dengan      menggunakan        pendekatan      plantations is estimated by using the income
     pendapatan. Aset biologis pohon dalam hutan kayu           approach. Biological assets trees in a timber
     disajikan sebagai bagian dari aset tidak lancar dalam      plantations are presented as part of non-current
     laporan posisi keuangan konsolidasian.                     assets in the consolidated statement of financial
                                                                position.




                                                       296
Page 323
             PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
    (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                            3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                               ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  f. Tanaman produktif                                        f. Bearer plants

     Perseroan mengadopsi amandemen PSAK 16 dan                   The Company applied the amendment to PSAK 16 and
     memilih untuk tetap menggunakan model biaya                  has elected to keep the cost model for the subsequent
     untuk pengukuran selanjutnya tanaman produktif.              measurement of the bearer plants.
     Tanaman produktif proyek inti diklasifikasikan               Bearer plants under nucleus project ("Inti'') are
     menjadi tanaman belum menghasilkan dan tanaman               classified as immature plantations and mature
     menghasilkan.                                                plantations.
     Tanaman belum menghasilkan disajikan sebesar                 Immature plantations are stated at acquisition cost
     harga perolehan dan tidak diamortisasi, yang meliputi        and not amortized, which include costs incurred for
     biaya persiapan lahan, penanaman, bibit, pemupukan           field preparation, planting, seeds, fertilizing and
     dan pemeliharaan, kapitalisasi biaya pinjaman atas           maintaining the plantations, capitalization of
     pinjaman yang digunakan untuk pengembangan                   borrowing costs incurred on loans used to finance the
     tanaman belum menghasilkan, serta biaya tidak                development of immature plantations and allocation
     langsung Iainnya yang dialokasikan berdasarkan luas          of other indirect costs based on hectares planted
     hektar tertanam. Pada saat tanaman sudah                     When the plantations are matured, the accumulated
     menghasilkan, akumulasi harga perolehan tersebut             costs are reclassified to mature plantations.
     direklasifikasi ke tanaman menghasilkan.
     Pada umumnya, tanaman belum menghasilkan                     Generally, the immature plantation requires 3 years
     memerlukan waktu 3 tahun untuk menjadi tanaman               period to become mature plantation. When
     menghasilkan. Pada saat menentukan usia tanaman              determining the age of plantation, the Subsidiaries
     perkebunan, Entitas anak menggunakan perhitungan             use the mid-year calculation, whereas the age of
     tengah tahun, yaitu tanaman yang ditanam pada                plantation planted in the first semester is accounted
     semester pertama mulai diperhitungkan umurnya di             for in the related year and the age of plantation
     tahun bersangkutan dan yang ditanam pada semester            planted in the second semester is accounted for in the
     kedua mulai diperhitungkan umurnya di tahun                  following year.
     berikutnya.
     Tanaman menghasilkan dicatat sebesar biaya                   Mature plantations are stated at cost less accumulated
     perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi. Tanaman           amortization. Amortization is applied starting from
     perkebunan mulai diamortisasi sejak bulan tanaman            the month such plantations are substantially matured,
     yang bersangkutan sudah menghasilkan, dengan                 using the straight-line method, over an estimated
     menggunakan metode garis lurus, selama taksiran              productive life of 20 years.
     masa produktif yakni 20 tahun.
  g. Aset tetap                                              g.   Fixed assets
     Tanah yang diperoleh dengan status Hak Guna                  Land acquired under Hak Guna Bangunan (“HGB”)
     Bangunan (“HGB”) dan Hak Guna Usaha (“HGU”)                  and Hak Guna Usaha (“HGU”) titles are measured
     disajikan sebesar biaya perolehan (termasuk biaya            at acquisition cost (include legal and administrative
     legal dan administrasi untuk memperoleh tanah) dan           costs incurred in transactions to acquire the land) and
     tidak diamortisasi.                                          is not amortized.
     Aset tetap lainnya diukur dengan model biaya,                Other fixed assets are measured using the cost model,
     dimana pada pengakuan awalnya diukur sebesar                 i.e initially measured at cost (if applicable-including
     biaya perolehan (jika ada-termasuk biaya pinjaman            capitalized borrowing costs) and subsequently
     yang dikapitalisasi) dan selanjutnya dikurangi               carried net of accumulated depreciation and
     akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan            accumulated impairment losses. Depreciation is
     nilai. Penyusutan dihitung sejak bulan aset yang             computed starting from the month such assets are
     bersangkutan siap untuk digunakan dengan                     ready for their intended use, using the straight-line
     menggunakan metode garis lurus selama taksiran               method over the estimated useful lives of the assets as
     masa manfaat dari aset sebagai berikut:                      follows:




                                                       297
Page 324
             PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
    (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                           3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                              ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  g. Aset tetap (Lanjutan)                                  g. Fixed assets (Continued)
                                                                    Persentase
                                                              penyusutan/Percentage
                                      Tahun/Years                 of depreciaton
    Bangunan                            5 – 20                       20% – 5%                                 Buildings
    Infrastruktur                       5 – 20                       20% – 5%                            Infrastructures
    Mesin dan peralatan                 3 – 16                   33,3% – 6,25%                Machinery and equipment
    Perabot dan                                                                              Factory/office equipment,
      peralatan pabrik/ kantor           4–8                       25% – 12,5%                  furniture and fixtures
    Kendaraan bermotor                   4–8                      25% – 12,5%                            Motor vehicles
   Nilai residu dan masa manfaat dari aset dikaji ulang        The residual value and the useful life of an asset are
   setidaknya pada akhir pelaporan keuangan tahunan.           reviewed at least at each financial year end.
   Aset dalam penyelesaian merupakan akumulasi dari            Assets under construction represent the accumulated
   biaya-biaya bahan, peralatan serta biaya lainnya yang       costs of materials, equipment and other costs directly
   berkaitan langsung dengan penyelesaian aset tetap,          related to construction of fixed assets, including
   termasuk biaya pinjaman. Akumulasi biaya tersebut           borrowing costs. The accumulated cost is reclassified
   direklasifikasi ke dalam akun aset tetap yang               to the related fixed assets when that asset under
   bersangkutan pada saat pekerjaan selesai dan aset           construction is completed and ready for its intended
   tersebut siap untuk digunakan sesuai dengan                 use.
   tujuannya.
   Beban pemeliharaan normal dibebankan ke laba rugi           Normal maintenance expenses are charged to the profit
   pada saat terjadinya, sedangkan penambahan,                 or loss when incurred, while betterments, renovations,
   pemugaran, perluasan, dan lain-lain yang menambah           expansion, etc. that increase the useful lives or capacity
   masa manfaat atau kapasitas aset tetap dikapitalisasi.      of fixed assets are capitalized.
   Biaya pinjaman yang berhubungan langsung dengan             Borrowing costs directly attributable to the acquisition
   perolehan atau konstruksi aset tetap yang memenuhi          or construction of qualifying assets are capitalized as
   syarat dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya             part of the cost of those assets. Capitalization of
   perolehan aset tersebut. Kapitalisasi biaya pinjaman        borrowing costs ceases when the qualifying assets are
   dihentikan ketika aset tersebut telah selesai dan siap      completed and ready for use.
   untuk digunakan.
   Laba (rugi) yang terjadi dari aset tetap yang sudah         The gains (losses) from fixed assets, which are no
   tidak digunakan atau yang dijual, dikeluarkan dari          longer utilized or sold, are removed from fixed assets
   aset tetap dan dibukukan dalam laba rugi tahun              and recorded in the current year profit or loss.
   berjalan.
   Aset tetap juga termasuk aset dimana Perseroan dan          Fixed assets also include assets of which the Company
   entitas anak memiliki manfaat kepemilikan dalam             and subsidiaries have acquired beneficial ownership
   perjanjian sewa pembiayaan. Sewa dimana Perseroan           under finance lease agreements. Leases whereby the
   dan entitas anak memiliki secara substansial seluruh        Company and subsidiaries assume substantially all the
   risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan          risks and rewards of ownership are classified as
   aset diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan. Pada         finance leases. Upon initial recognition, the leased
   awal pengakuan, aset sewaan diukur sebesar jumlah           asset is measured at an amount equal to the lower of
   yang lebih rendah antara nilai wajar aset sewaan dan        its fair value and the present value of the minimum
   nilai kini dari pembayaran sewa minimum. Saldo dari         lease payments. The balance of the present value of
   nilai kini atas pembayaran sewa minimum yang                unpaid minimum lease payments is presented as
   belum dibayar disajikan sebagai utang sewa                  finance lease obligation. Minimum lease payments
   pembiayaan. Pembayaran sewa minimum dipisahkan              made under finance lease are apportioned between the
   antara bagian yang merupakan beban keuangan dan             finance costs and the reduction of the outstanding
   bagian yang merupakan pelunasan kewajiban. Beban            obligation. The finance costs are allocated to each
   keuangan dialokasikan ke setiap periode selama masa         period during the lease term so as to produce a
   sewa sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu            constant periodic rate of interest on the remaining
   tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo         balance of the obligation. Subsequent to initial




                                                       298
Page 325
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
         (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                              3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
     YANG PENTING (Lanjutan)                                                 ACCOUNTING POLICIES (Continued)

 g. Aset tetap (Lanjutan)                                          g. Fixed assets (Continued)

     kewajiban. Setelah pengakuan awal, aset sewaan                 recognition, the leased asset is accounted for in
     dicatat berdasarkan kebijakan akuntansi yang sesuai            accordance with the accounting policy applicable to
     dengan aset tersebut. Aset tetap yang diperoleh dengan         that asset. The fixed assets acquired under finance
     sewa pembiayaan akan disusutkan selama periode                 lease are depreciated over the shorter of the lease term
     yang lebih pendek antara masa sewa dan masa                    and their useful lives.
     manfaatnya.
     Sewa lainnya adalah sewa operasi dimana aset sewa              Other leases are operating leases where the lease
     tidak diakui dalam laporan posisi keuangan                     assets are not recognized in the consolidated
     konsolidasian.                                                 statement of financial position.
     Kesepakatan sewa dimana risiko dan manfaat                     Leasing arrangements in which risks and rewards of
     kepemilikan tidak dinyatakan kepada Perseroan dan              ownership are not conveyed to the Company and
     entitas anak diklasifikasikan sebagai sewa operasi dan         subsidiaries are classified as operating leases and
     diperlakukan sebagai kontrak eksekutori, dimana                treated as an executory contract, wherein lease
     pembayaran sewa diakui sebagai biaya selama masa               payments are recognized as expense over the lease
     sewa, dan aset terkait tidak diakui di laporan posisi          term, and the underlying assets are not recognized in
     keuangan konsolidasian Perseroan.                              the Company’s consolidated statement of financial
                                                                    position.
 h. Sewa                                                      h.    Leases
     Perseroan dan entias anak menerapkan PSAK 73                   The Company and subsidiaries have adopted PSAK 73
     “Sewa” efektif per 1 Januari 2020.                             “Leases” effective 1 January 2020.

     Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perseroan dan              At inception of a contract, the Company and
     entitas anak menilai apakah suatu kontrak merupakan,           subsidiaries assess whether a contract is, or contains,
     atau mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan,                a lease. A contract is, or contains, a lease if the
     atau mengandung, sewa jika kontrak tersebut                    contract conveys the right to control the use of an
     memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan                  identified asset for a period of time in exchange for
     suatu aset identifikasian selama suatu jangka waktu            consideration. To assess whether a contract conveys
     untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai              the right to control the use of anidentified asset, the
     apakah suatu kontrak memberikan hak untuk                      Company assesses whether:
     mengendalikan suatu aset identifikasian, Perseroan
     dan entitas anak menilai apakah:

     -      Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset                     -    The contract involves the use of an identified
            identifikasian – ini dapat ditentukan secara                      asset – this may be specified explicitly or
            eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat                    implicitly and should be physically distinct
            dibedakan atau mewakili secara substansial                        or represent substantially all of the capacity
            seluruh kapasitas asset yang secara fisik dapat                   of a physically distinct asset. If the supplier
            dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi                   has the substantive substitution right, then
            substantive, maka aset tersebut tidak                             the asset is not identified;
            teridentifikasi;
     -      Perseroan dan entitas anak memiliki hak untuk                -    The Company and subsidairies have the
            memperoleh secara substansial seluruh manfaat                     right to obtain substantially all of the
            ekonomik dari penggunaan aset selama periode                      economic benefits from use of the asset
            penggunaan; dan                                                   throughout the period of use; and
     -      Perseroan dan entitas anak memiliki hak untuk                -    The Company and subsidiaries have the
            mengarahkan penggunaan aset identifikasian.                       right to direct the use of the identified asset.
            Perseroan dan entitas anak memiliki hak ini                       The Company and subsidiaries have this
            ketika hak pengambilan keputusan yang paling                      right when it has the decision-making rights
            relevan untuk mengubah bagaimana dan untuk                        that are most relevant to changing how and
            tujuan apa aset tersebut digunakan. Dalam



                                                         299
Page 326
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                                  3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
     YANG PENTING (Lanjutan)                                                     ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     h. Sewa (Lanjutan)                                        h.   Leases (Continued)
                                                                     circumstances where all the decisions about how and
      kondisi tertentu di mana semua keputusan tentang
                                                                    for what purpose the asset is used are predetermined,
      bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah
                                                                    the Company and subsidiaries have the right to direct
      ditentukan sebelumnya, Perseroan dan entitas anak
                                                                    the use of the asset if either:
      memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset
      tersebut jika:
                                                                             -    The Company and subsidiaries have the
           - Perseroan dan entitas anak memiliki hak
                                                                                  right to operate the asset; or
                untuk mengoperasikan aset; atau
                                                                             -    The Company and subsidiaries designed
           - Perseroan dan entitas anak mendesain aset
                                                                                  the asset in a way that predetermines how
                dengan cara menetapkan sebelumnya
                                                                                  and for what purpose the asset will be
                bagaimana dan untuk tujuan apa aset akan
                                                                                  used.
                digunakan.
                                                                    At inception or on reassessment of a contract that
     Pada tanggal insepsi, atau pada saat penilaian kembali
                                                                    contains a lease component, the Company and
     suatu kontrak yang mengandung suatu komponen
                                                                    subsidiaries allocate consideration in the contract to
     sewa, Perseroan dan entitas anak mengalokasikan
                                                                    each lease component on the basis of their relative
     imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen
                                                                    stand-alone prices.
     sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari
     komponen sewa.

     Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran
                                                                    Lease payments included in the measurement of the
     liabilitas sewa meliputi:
                                                                    lease liability comprise the following:
           -     Pembayaran tetap, termasuk pembayaran
                                                                         -    Fixed payments, including in-substance
                 tetap secara-substansi ;
                                                                              fixed payments;
           -     Pembayaran sewa variabel yang bergantung
                                                                         -    Variable lease payments hat depend on an
                 pada suatu indeks atau suku bunga, yang
                                                                              index or a rate, initially measured using the
                 pada awalnya diukur dengan menggunakan
                                                                              index or rate as at the commencement date ;
                 indeks atau suku bunga pada tanggal
                 permulaan ;
           -     Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan
                                                                         -     Amounts expected to be payable under a
                 dalam jaminan nilai residual; dan
                                                                               residual value guarantee; and
           -     Harga eksekusi opsi beli dimana Perseroan
                                                                          -    The exercise price under a purchase option
                 dan entitas anak cukup pasti untuk
                                                                               that the Companyand subsidiaries are
                 mengeksekusi opsi tersebut, pembayaran
                                                                               reasonably certain to exercise, lease
                 sewa dalam periode perpanjangan opsional
                                                                               payments in an optional renewal period if
                 jika Perseroan dan entitas anak cukup pasti
                                                                               the Company and subsidiaries are
                 untuk mengeksekusi opsi perpanjangan, dan
                                                                               reasonably certain to exercise an extension
                 penalti untuk penghentian dini dari sewa
                                                                               option, and penalties for early termination of
                 kecuali jika Perseroan dan entitas anak
                                                                               a lease unless the Company and subsidiaries
                 cukup pasti untuk tidak mengakhiri lebih
                                                                               are reasonably certain not to terminate
                 dini.
                                                                               early.
                                                                    The Company and subsidiaries recognize a right-of-
     Perseroan dan entitas anak mengakui aset hak-guna
                                                                    use asset and a lease liability at the lease
     dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya sewa.
                                                                    commencement date. The right of-use asset is initially
     Aset hak-guna awalnya diukur pada biaya perolehan,
                                                                    measured at cost, which comprises the initial amount
     yang terdiri dari jumlah pengukuran awal dari
                                                                    of the lease liability adjusted for any lease payments
     liabilitas sewa disesuaikan dengan pembayaran sewa
                                                                    made at or before the commencement date, plus any
     yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan,
                                                                    initial direct costs incurred and an estimate of costs to
     ditambah dengan biaya langsung awal yang
                                                                    dismantle and remove the underlying asset or to
     dikeluarkan, dan estimasi biaya untuk membongkar
                                                                    restore the underlying asset or the site on which it is
     dan memindahkan aset pendasar atau untuk
                                                                    located, less any lease incentives received.
     merestorasi aset pendasar atau tempat dimana aset
     berada, dikurangi insentif sewa yang diterima.




                                                          300
Page 327
                     PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                       PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                   CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
           (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                              3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
     YANG PENTING (Lanjutan)                                                 ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     h.      Sewa (Lanjutan)                                        h.   Leases (Continued)

          Setelah tanggal permulaaan, aset hak-guna diukur          After commencement date, right-of-use asset is
          dengan model biaya. Aset hak-guna selanjutnya             measured using cost model. The right-of-use asset is
          disusutkan dengan menggunakan metode garis-lurus          subsequently depreciated using the straight-line
          dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih          method from the commencement date to the earlier of
          awal antara akhir masa manfaat aset hak-guna atau         the end of the useful life of the right-of-use asset or the
          akhir masa sewa. Selain itu, aset hak-guna secara         end of the lease term. In addition, the right-of-use asset
          berkala dikurangi dengan kerugian penurunan nilai,        is periodically reduced by impairment losses, if any,
          jika ada, dan disesuaikan dengan pengukuran kembali       and adjusted for certain remeasurements of the lease
          liabilitas sewa.                                          liability.

          Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini atas       The lease liability is initially measured at the present
          pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal           value of the lease payments that are not yet paid at the
          permulaan, didiskontokan menggunakan suku bunga           commencement date, discounted using the interest rate
          implisit dalam sewa atau, jika suku bunga tersebut        implicit in the lease or, if that rate can not be readily
          tidak dapat ditentukan, digunakan suku bunga              determined, the Company’s and subsidiaries’
          pinjaman inkremental Perseroan dan entitas anak.          incremental borrowing rate. Generally, the Company
          Umumnya, Perseroan dan entitas anak menggunakan           and subsidiaries use its incremental borrowing rate as
          suku bunga pinjaman inkremental sebagai suku bunga        the discount rate.
          diskonto.

          Liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan               The lease liability is measured at amortized cost using
          diamortisasi menggunakan metode suku bunga                the effective interest method. It is remeasured when
          efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada        there is a change in future lease payments arising from
          perubahan pembayaran sewa masa depan yang timbul          a change in an index or rate, if there is a change in the
          dari perubahan indeks atau suku bunga, jika ada           Company’s and subsidiaries’ estimate of the amount
          perubahan estimasi Perseroan dan entitas anak atas        expected to be payable under a residual value
          jumlah yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan       guarantee, or if the Company and subsidiaries change
          nilai residual, atau jika Perseroan dan entitas anak      its assessment of whether it will exercise a purchase,
          mengubah penilaiannya apakah akan mengeksekusi            extension or termination option.
          opsi beli, perpanjangan atau penghentian

          Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara ini,    When the lease liability is remeasured in this way, a
          penyesuaian terkait dilakukan terhadap jumlah             corresponding adjustment is made to the carrying
          tercatat aset hak-guna, atau dicatat dalam laba rugi      amount of the right-of-use assets, or is recorded in
          jika jumlah tercatat aset hak-guna telah berkurang        profit or loss if the carrying amount of the right-of-use
          menjadi nol.                                              asset has been reduced to zero.

          Sewa Bangunan                                             Building Leases
          Perseroan dan entitas anak menyewa bangunan untuk         The Company and subsidiaries lease buildings for
          operasional kantor dimana secara umum berlaku             office operational, where as the leases typically run for
          untuk periode 2-3 tahun.                                  a period of 2-3 years.

          Sewa Alat Berat dan Lain-lain                             Heavy Equipments and Others
          Entitas anak menyewa alat berat dan lainnya untuk         The subsidiaries leases heavy equipments and others
          menunjang kegiatan operasional. sewa alat berat dan       for supporting operational activities.The heavy
          lainnya ini secara umum berlaku untuk periode 2-3         equipment and others leases typically run for a period
          tahun.                                                    2 – 3 years.




                                                              301
Page 328
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                     PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
        (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                             3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
     YANG PENTING (Lanjutan)                                                ACCOUNTING POLICIES (Continued)

     h. Sewa (Lanjutan)                                             h.   Leases (Continued)

       Sewa Jangka-Pendek dan Sewa Aset Bernilai-                   Short-term Leases and Leases of Low-Value Asset
       Rendah
       Perseroan dan entitas anak memilih untuk tidak                The Company and subsidiaries have elected not to
       mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk              recognize right-of use assets and lease liabilities for
       sewa jangka-pendek yang memiliki masa sewa 12                 short-term leases that have a lease term of 12 months
       bulan atau kurang dan sewa atas aset bernilai-rendah.         or less and leases of low-value assets. The Company
       Perseroan dan entitas anak mengakui pembayaran                and subsidiaries recognize the lease payments
       sewa terkait dengan sewa ini sebagai beban dengan             associated with these leases as an expense on a
       dasar garis-lurus selama masa sewa                            straight-line basis over the lease term

     i. Penurunan nilai asset non-keuangan                          i.   Of non-financial assets

       Nilai tercatat aset non-keuangan Perseroan dan entitas        The carrying amounts of the Company’s and
       anak ditelaah pada setiap tanggal pelaporan untuk             subsidiaries’ non-financial assets are reviewed at
       menentukan apakah terdapat indikasi penurunan nilai.          each reporting date to determine whether there is any
       Jika terdapat indikasi tersebut maka nilai terpulihkan        indication of impairment. If any such indication exists
       aset tersebut diestimasi.                                     then the asset’s recoverable amount is estimated
       Rugi penurunan nilai diakui jika nilai tercatat unit         An impairment loss is recognized if the carrying
       penghasil kas melebihi nilai terpulihkannya. Unit            amount of a cash-generating unit exceeds its
       penghasil kas adalah kelompok terkecil aset yang             recoverable amount. A cash-generating unit is the
       dapat diidentifikasi dan menghasilkan arus kas yang          smallest identifiable asset group that generates cash
       sebagian besar independen dari aset lainnya. Rugi            flows that largely are independent from other assets.
       penurunan nilai diakui dalam laba rugi.                      Impairment losses are recognized in profit or loss.
       Nilai terpulihkan unit penghasil kas adalah nilai yang       The recoverable amount of a cash-generating unit is
       lebih tinggi antara nilai pakai dan nilai wajar dikurangi    the greater of its value in use and its fair value less
       dengan biaya penghapusan. Dalam menentukan nilai             costs of disposal. In assessing value in use, the
       pakai, estimasi arus kas masa depan didiskontokan ke         estimated future cash flows are discounted to their
       nilai sekarang dengan menggunakan tingkat diskonto           present value using a pre-tax discount rate that reflects
       sebelum pajak yang mencerminkan penilaian pasar              current market assessments of the time value of money
       kini atas nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset.    and the risks specific to the asset.
       Rugi penurunan nilai yang diakui pada periode                Impairment losses recognized in prior periods are
       sebelumnya dievaluasi pada setiap tanggal pelaporan          assessed at each reporting date for any indications that
       untuk indikasi apakah rugi penurunan nilai telah             the loss has decreased or no longer exists. An
       berkurang atau tidak ada lagi. Rugi penurunan nilai          impairment loss is reversed if there has been a change
       dipulihkan jika terjadi perubahan dalam estimasi yang        in the estimates used to determine the recoverable
       digunakan untuk menentukan nilai terpulihkan. Rugi           amount. An impairment loss is reversed only to the
       penurunan nilai dipulihkan sebatas nilai aset tercatat       extent that the asset’s carrying amount does not exceed
       yang tidak melebihi nilai tercatat yang seharusnya           the carrying amount that would have been determined,
       diakui, setelah dikurangi depresiasi atau amortisasi,        net of depreciation or amortization, if no impairment
       jika tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui.       loss had been recognized.




                                                              302
Page 329
             PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
    (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                              3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                                ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  j. Instrumen keuangan (Lanjutan)                            j.   Financial instruments (Continued)
    Perseroan dan entitas anak menerapkan PSAK 71                  The Company and subsidiaries has adopted PSAK
    “Instrumen Keuangan” efektif per 1 Januari 2020.               71”Financial Instruments” effective 1 january 2020.

    Aset keuangan Perseroan dan entitas anak terdiri dari          The Company’s and subsidiaries’ financial assets
    kas dan setara kas, rekening bank dibatasi                     comprise cash and cash equivalents, restricted cash
    penggunaannya, piutang usaha, piutang lain-lain                in banks, trade receivables, other receivables third
    pihak ketiga, pinjaman kepada pihak ketiga, dan uang           parties, loan to third parties, and refundable deposit
    jaminan yang dapat dikembalikan (bagian dari aset              (part of other non-current assets), which are
    tidak lancar lainnya), yang dikategorikan sebagai              categorized as “Loans and receivables” and
    "Pinjaman yang diberikan dan piutang" dan                      investment in shares which are categorized” as
    penyertaan saham yang dikategorikan sebagai “Aset              “Available for sale financial assets”. Financial
    keuangan tersedia untuk dijual”. Liabilitas keuangan           liabilities comprise bank loans, bank overdrafts,
    terdiri dari utang bank, cerukan, utang usaha, utang           trade payables, finance lease obligation, accrued
    sewa pembiayaan, beban akrual, liabilitas jangka               expenses, other current liabilities and other non-
    pendek lainnya dan liabilitas jangka panjang lainnya,          current liabilities, which are categorized as
    yang dikategorikan sebagai "Liabilitas keuangan                “Financial liabilities measured at amortized cost”.
    yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi".

    Suatu instrumen keuangan diakui pada saat Perseroan            A financial instrument is recognized when the
    dan entitas anak menjadi pihak dari ketentuan                  Company and subsidiaries become a party to the
    kontrak suatu instrumen keuangan. Aset keuangan                contractual provisions of the instrument. Financial
    dihentikan pengakuannya pada saat hak kontraktual              assets are derecognized when the Company’s and
    Perseroan dan entitas anak atas arus kas yang berasal          subsidiaries’ contractual rights to the cash flows
    dari aset keuangan tersebut kadaluwarsa, yaitu ketika          from the financial assets expire, i.e. when the asset is
    aset dialihkan kepada pihak lain tanpa                         transferred to another party without retaining control
    mempertahankan kontrol atau pada saat seluruh                  or when substantially all risks and rewards are
    risiko dan manfaat telah ditransfer secara substansial.        transferred. Financial liabilities are derecognized if
    Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika               the Company’s and subsidiaries’ obligation expire,
    liabilitas Perseroan dan entitas anak kadaluwarsa,             or are discharged or cancelled.
    atau dilepaskan atau dibatalkan.

    Pada pengukuran awal, aset keuangan yang                       Financial assets that are categorized as loans and
    dikategorikan sebagai pinjaman yang diberikan dan              receivables are initially measured at fair value, plus
    piutang diukur pada nilai wajar, ditambah biaya                any directly attributable transaction costs.
    transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.            Subsequent to initial measurement, they are carried
    Setelah pengukuran awal, aset keuangan tersebut                at amortized cost, net of provision for impairment, if
    dicatat sebesar biaya perolehan diamortisasi, setelah          necessary. Amortized cost is measured by discounting
    dikurangi penyisihan atas rugi penurunan nilai, jika           the asset amounts using the effective interest rate,
    diperlukan. Biaya perolehan diamortisasi diukur                unless the effect of discounting would be insignificant.
    dengan mendiskontokan jumlah aset dengan                       The effective interest rate is the rate that discounts
    menggunakan suku bunga efektif, kecuali efek                   expected future cash flows to the net carrying amount,
    diskonto tidak signifikan. Suku bunga efektif adalah           on initial recognition. Interest effects from the
    suku bunga yang mendiskontokan arus kas masa                   application of the effective interest method are
    depan yang diharapkan ke nilai neto tercatat, pada             recognized in profit or loss.
    pengakuan awal. Efek bunga atas penerapan metode
    suku bunga efektif diakui dalam laba rugi.




                                                        303
Page 330
            PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                          3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                             ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  j. Instrumen keuangan (Lanjutan)                         j.   Financial instruments (Continued)

    Perseroan dan entitas anak mengakui provisi atas            The Company and subsidiaries recognize impairment
    kerugian penurunan nilai untuk kerugian kredit              loss provision for the expected credit losses (“ECLs”)
    ekspektasian atas aset keuangan yang diukur pada            on financial assets measured at amortised cost.
    biaya perolehan diamortisasi. Provisi atas kerugian         Impairment loss provision for trade receivables are
    penurunan nilai piutang usaha diukur dengan jumlah          measured at an amount equal to lifetime ECLs.
    yang sama dengan kerugian kredit ekspektasian               Lifetime ECLs are the ECLs that result from all
    sepanjang umurnya. Kerugian kredit ekspektasian             possible default events over the expected life of a
    sepanjang umurnya adalah kerugian kredit                    financial instrument.
    ekspektasian yang dihasilkan dari semua
    kemungkinan kejadian gagal bayar sepanjang umur
    yang diharapkan dari suatu instrumen keuangan

    Ketika menentukan apakah resiko kredit dari suatu           When determining whether the credit risk of a
    aset keuangan telah meningkat secara signifikan             financial asset has increased significantly since
    sejak pengakuan awal dan ketika memperkirakan               initial recognition and when estimating ECLs, the
    kerugian      kredit     ekspektasian,     Perseroan        Company considers reasonable and supportable
    mempertimbangkan informasi relevan yang wajar               information that is relevant and available without
    dan dapat dibuktikan dan tersedia tanpa biaya atau          undue cost or effort. This includes both quantitative
    usaha yang tidak semestinya. Ini mencakup informasi         and qualitative information and analysis, based on
    dan analisis kuantitatif dan kualitatif, berdasarkan        the Company’s and subsidiaries’ historical
    pengalaman historis Perseroan dan entitas anak dan          experience and informed credit assessment and
    penilaian kredit dan termasuk informasi masa depan.         including forward-looking information.

    Perseroan dan entitas anak menganggap aset                  The Company and subsidiaries consider a financial
    keuangan gagal bayar ketika pelanggan tidak mampu           asset to be in default when the customer is unlikely to
    membayar kewajiban kreditnya kepada Perseroan               pay its credit obligations to the Company and
    dan entitas anak secara penuh. Periode maksimum             subsidiariesin full. The maximum period considered
    yang dipertimbangkan ketika memperkirakan                   when estimating ECLs is the maximum contractual
    kerugian kredit ekspektasian adalah periode                 period over which the Company and subsidiaries are
    maksimum kontrak dimana Perseroan dan entitas               exposed to credit risk.
    anak terekspos terhadap resiko kredit.

    Kerugian kredit ekspektasian adalah perkiraan               ECL’s are probability-weighted estimate of credit
    probabilitas-tertimbang dari kerugian kredit.               lossess. Credit lossess are measured as the present
    Kerugian kredit diukur sebagai nilai sekarang dari          value of all cash shortfalls (i.e. the difference between
    semua kekurangan penerimaan kas (yaitu perbedaan            the cash flows due to the entity in accordance with the
    antara arus kas terutang dari suatu entitas                 contract and the cash flows that the Company expects
    berdasarkan kontrak dan arus kas yang Perseroan             to receive). ECLs are discounted at the effective
    harapkan untuk diterima). Kerugian kredit                   interest rate of the financial asset.
    ekspektasian didiskontokan pada tingkat bunga
    efektif dari aset keuangan tersebut.


    Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada nilai            Financial assets and financial liabilities at fair value
    wajar melalui laporan laba rugi, diukur pada nilai          through profit or loss are measured·at fair value,
    wajar, perubahan di dalamnya diakui dalam laba rugi.        changes therein are recognized in profit or loss.
    Biaya transaksi diakui secara langsung dalam laba           Transaction costs are recognized immediately in
    rugi pada saat terjadinya.                                  profit or loss as incurred.




                                                     304
Page 331
            PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
    (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                         3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                            ACCOUNTING POLICIES (Continued)

 j. Instrumen keuangan (Lanjutan)                             j.   Financial instruments (Continued)

   Aset keuangan tersedia untuk dijual adalah aset            Available-for-sale financial assets are non-derivative
   keuangan non-derivatif yang ditetapkan dimiliki            financial assets that are intended to be held for an
   selama periode tertentu yang belum bisa ditentukan,        indefinite period of time, which may be sold in
   dimana mungkin akan dijual dalam rangka                    response to needs for liquidity or changes in interest
   pemenuhan likuiditas atau perubahan suku bunga,            rates, exchange rates or that are not classified as
   valuta asing, atau merupakan aset keuangan yang            loans and receivables, held-to-maturity investments
   tidak diklasifikasikan sebagai pinjaman yang               or financial assets at fair value through profit and
   diberikan atau piutang, investasi yang dimiliki            loss.
   hingga jatuh tempo atau aset keuangan yang diukur
   pada nilai wajar melalui laba rugi.

   Pada saat pengakuan awalnya, aset keuangan yang            Financial assets that are classified as available for-
   diklasifikasi sebagai aset keuangan tersedia ·untuk        sale financial assets are initially recognized at fair
   dijual diukur pada nilai wajarnya ditambah biaya           value, plus directly attributable transaction costs.
   transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung.        These financial assets are measured subsequently at
   Aset keuangan tersebut selanjutnya diukur pada nilai       fair value with gains and losses on changes in fair
   wajarnya dimana keuntungan atau kerugian atas              value being recognised in other comprehensive
   perubahan nilai wajar diakui pada penghasilan              income, except for impairment losses, until financial
   komprehensif lain kecuali untuk kerugian penurunan         assets are derecognized. However, the investment in
   nilai,    hingga    aset    keuangan      dihentikan       shares that do not have readily determinable fair
   pengakuannya. Walaupun demikian, penyertaan                value are carried at cost net of any impairment losses.
   pada saham yang tidak tersedia nilai wajarnya dicatat
   pada nilai perolehan dikurangi dengan rugi
   penurunan nilai.

   Dividen atas aset keuangan tersedia untuk dijual, jika     Dividends on available for sale financial assets, if
   ada, diakui pada laba rugi pada saat hak untuk             any, are recognized in profit or loss when the right to
   memperoleh pembayaran dividen ditetapkan.                  receive the dividends is established.

   Aset dan liabilitas keuangan disajikan saling hapus
   dan jumlah neto disajikan dalam laporan posisi             Financial assets and liabilities are offset and the net
   keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang            amount is presented in the consolidated statement of
   berkekuatan hukum dan terdapat niat untuk                  financial position when there is a legal right of offset
   menyelesaikannya secara neto, atau pada saat aset          and there is an intention to settle on a net basis, or
   direalisasi dan liabilitas diselesaikan secara simultan.   when the asset is realized and the liability settled
                                                              simultaneously.

   Jumlah yang dibayarkan untuk memperoleh                    Amounts paid to acquire its own equity instruments
   instrumen ekuitas sendiri dicatat langsung sebagai         are debited directly to equity. This applies regardless
   debit ke ekuitas. Hal ini berlaku walaupun instrumen       the equity instruments are cancelled immediately or
   ekuitas tersebut dibatalkan segera atau dimiliki untuk     held for resale (i.e. treasury shares). Amounts
   dijual kembali (contohnya saham tresuri). Jumlah           received on the sale of treasury shares are credited
   yang diterima atas penjualan saham tresuri                 directly to equity. No gains or losses are recognized
   dikreditkan langsung ke ekuitas. Tidak ada                 in profit or loss on any purchase, sale, issue or
   keuntungan atau kerugian diakui dalam laba rugi            cancellation of own equity instruments, or in respect
   untuk setiap pembelian, penjualan, penerbitan atau         of any change in the value of treasury shares.
   pembatalan instrumen ekuitas sendiri, atau
   sehubungan dengan perubahan nilai saham tresuri.




                                                       305
Page 332
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                            3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
  ..YANG PENTING (Lanjutan)                                             ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  j. Pembayaran berbasis saham                              j.   Share-based payment

     Perseroan memberikan opsi saham kepada karyawan             The Company granted share options to the Group’s
     Grup yang memenuhi syarat dalam Program                     eligible employees through Employee Stock Option
     Employee Stock Option Plan (“ESOP”). ESOP ini               Plan (“ESOP”). The ESOP will be settled through
     akan diselesaikan melalui penerbitan saham baru             issuance of shares of the Company (equity-settled
     Perseroan (pembayaran berbasis saham yang                   share-based payment arrangement).
     diselesaikan dengan instrumen ekuitas).

     Nilai wajar saat tanggal pemberian kompensasi               The grant-date fair value of share-based payment
     berbasis saham ke karyawan diakui sebagai beban             compensation granted to employees is recognized as
     karyawan, beserta perubahan terkaitnya di ekuitas,          an employee expense, with a corresponding increase
     selama periode sampai dengan karyawan berhak                in equity, over the period that the employees become
     tanpa syarat atas penghargaan tersebut. Nilai yang          unconditionally entitled to the awards. The amount
     diakui    sebagai    beban     disesuaikan    untuk         recognized as an expense is adjusted to reflect the
     menggambarkan nilai penghargaan yang terkait                number of awards for which the related service
     dengan kondisi jasa yang diharapkan dapat terpenuhi,        conditions are expected to be met, such that the
     sehingga pada akhirnya nilai yang diakui sebagai            amount ultimately recognized as an expense is based
     beban didasarkan pada nilai penghargaan yang                on the number of awards that meet the related service
     memenuhi kondisi jasa terkait pada saat tanggal             conditions at the vesting date.
     vesting.

     Nilai wajar dari opsi saham ditentukan berdasarkan          The fair value of the share options is computed based
     hasil penilaian penilai berkualifikasi dengan               on calculations by qualified valuer using the
     menggunakan model Binominal Lattice.                        Binominal Lattice model.

  k. Imbalan kerja                                          k. Employee benefits
     (i) Imbalan pascakerja                                    (i) Post-employment benefits
          Kewajiban imbalan pascakerja dihitung sebesar            The obligation for post-employment benefits is
          nilai kini dari estimasi jumlah imbalan                  calculated at the present value of estimated
          pascakerja di masa depan yang timbul dari jasa           future benefits that the employees have earned
          yang telah diberikan oleh karyawan pada masa             in return for their services in the current and
          kini dan masa lalu. Perhitungan dilakukan oleh           prior periods. The calculation is performed by
          aktuaris yang berkualifikasi dengan metode               a qualified actuary using the projected unit
          projected unit credit.                                   credit method.
          Keuntungan atau kerugian aktuarial dari                  Gains or losses arising from actuarial
          pengukuran kembali kewajiban imbalan pasti               remeasurements of the net defined benefit
          diakui segera dalam penghasilan komprehensif             liability are recognized immediately in other
          lainnya.                                                 comprehensive income.

         Ketika manfaat program berubah atau ketika                    When the benefits of a plan are changed or
         suatu curtailment atas program terjadi, dampak                when a plan is curtailed, the resulting change
         perubahan manfaat tersebut yang terkait dengan                in benefit that relates to past service or the gain
         biaya jasa masa lalu atau keuntungan/kerugian                 or loss on curtailment is recognized
         dari curtailment diakui segera dalam laba rugi.               immediately in profit or loss.

     (ii) Imbalan kerja jangka panjang lainnya                    (ii) Other long-term employee benefits

         Kewajiban neto Perseroan dan entitas anak atas                The Company’s and subsidiaries net
         imbalan kerja jangka panjang selain imbalan                   obligation in respect of long-term employee
         pascakerja adalah nilai dari imbalan di masa                  benefits other than post-employment benefits is
         depan yang timbul dari jasa yang telah diberikan              the amount of future benefits that employees
         oleh karyawan pada masa kini dan masa lalu.                   have earned in return for their service in the
         Perhitungan dilakukan oleh aktuaris yang                      current and prior periods. The calculation is
         berkualifikasi dengan menggunakan metode                      performed by a qualified actuary, using the
         projected unit credit. Keuntungan dan kerugian                projected unit credit method. Any actuarial
         aktuarial diakui dalam laba rugi pada periode                 gains and losses are recognized in profit or
         dimana mereka timbul.                                         loss in the period in which they arise.




                                                      306
Page 333
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                           3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
  ..YANG PENTING (Lanjutan)                                            ACCOUNTING POLICIES (Continued)


  l.   Pajak penghasilan                                      l. Income tax
       Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini dan      Income tax expense comprises current and deferred
       pajak tangguhan. Pajak kini dan pajak tangguhan          tax. Current tax and deferred tax are recognized in
       diakui dalam laba rugi kecuali jika pajak tersebut       profit or loss except to the extent that they relate to
       terkait dengan transaksi atau kejadian yang diakui       items recognized directly in equity or in other
       secara langsung di ekuitas atau di penghasilan           comprehensive income.
       komprehensif lain.

       Pajak kini adalah utang pajak atau pajak yang            Current tax is the expected tax payable or refundable
       diharapkan dapat dikembalikan atas penghasilan atau      on taxable income or loss for the year, using tax rates
       rugi kena pajak selama tahun berjalan, dengan            substantively enacted as of the reporting date, and
       menggunakan tarif pajak yang secara substantif           includes true-up adjustments made to the previous
       berlaku pada tanggal pelaporan, dan termasuk             years’ tax provisions either to reconcile them with the
       penyesuaian terhadap provisi pajak tahun-tahun           income tax reported in annual tax returns, or to
       sebelumnya baik untuk menyesuaikannya dengan             account for differences arising from tax assessments.
       pajak penghasilan yang dilaporkan di SPT pajak           Current tax payables or refundable is measured using
       penghasilan tahunan, atau untuk memperhitungkan          the best estimate of amount expected to be paid or
       perbedaan-perbedaan yang timbul dari ketetapan           received, taking into consideration the uncertainty
       pajak. Pajak kini terutang atau yang dapat               associated with the complexity of tax regulations.
       dikembalikan diukur menggunakan estimasi terbaik
       atas jumlah yang diharapkan dibayar atau diterima,
       dengan mempertimbangkan ketidakpastian terkait
       kompleksitas peraturan perpajakan.

       Pajak tangguhan diakui sebubungan dengan                 Deferred tax is recognized in respect of temporary
       perbedaan temporer antara nilai tercatat aset dan        differences between the carrying amounts of assets
       liabilitas untuk tujuan pelaporan keuangan dan nilai     and liabilities for financial reporting purposes and
       yang digunakan untuk tujuan perpajakan. Pajak            the amounts used for taxation purposes. Deferred tax
       tangguhan ditentukan dengan menggunakan tarif            is measured at the tax rates that are expected to be
       pajak yang diharapkan akan diterapkan terhadap           applied to temporary differences when they reverse,
       perbedaan temporer pada saat pembalikan,                 based on the laws that have been enacted or
       berdasarkan peraturan yang telah berlaku atau secara     substantively enacted as of the reporting date. This
       substantif berlaku pada tanggal pelaporan. Metode        method also requires the recognition of future tax
       ini juga mengharuskan pengakuan manfaat pajak            benefits, such as tax loss carry forwards, to the extent
       masa depan, seperti kompensasi rugi fiskal, jika         that realization of such benefits is probable.
       kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa
       mendatang cukup besar (probable).

       Aset pajak tangguhan dikaji ulang pada setiap            Deferred tax assets are reviewed at each reporting
       tanggal pelaporan dan dikurangi jika sudah tidak         date and are reduced to the extent that it is no longer
       memungkinkan lagi bagi manfaat pajak terkait untuk       probable that the related tax benefit will be realized;
       direalisasikan; pengurangan tersebut dibalik ketika      such reductions are reversed when the probability of
       kemungkinan akan adanya laba kena pajak di masa          future taxable profits improves.
       depan meningkat.

       Aset pajak tangguhan yang tidak diakui dikaji ulang      Unrecognized deferred tax assets are reassessed at
       pada setiap tanggal pelaporan dan diakui jika ada        each reporting date and recognized to the extent that
       kemungkinan yang cukup besar (probable) bahwa            it has become probable that future taxable profits will
       laba kena pajak di masa depan tersedia untuk             be available against which they can be used.
       digunakan.




                                                        307
Page 334
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                               3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                                 ACCOUNTING POLICIES (Continued)

 m. Pajak penghasilan (Lanjutan)                               m.   Income tax (Continued)
     Dalam menentukan nilai pajak kini dan pajak                    In determining the amount of current and deferred
     tangguhan,      Perseroan      dan    entitas   anak           tax, the Company and subsidiaries take into account
     mempertimbangkan dampak dari posisi pajak yang                 the impact of uncertain tax positions and whether
     tidak pasti dan apakah penambahan pajak dan bunga              additional taxes and interest may be due.
     mungkin terjadi. Manajemen berkeyakinan bahwa                  Management believes that the accruals for tax
     akrual atas liabilitas pajak cukup untuk semua tahun           liabilities are adequate for all open tax years based
     pajak yang masih terbuka (belum diperiksa)                     on its assessment of many factors, including
     berdasarkan penelaahan banyak faktor, termasuk                 interpretations of tax law and prior experience. The
     interpretasi dari peraturan pajak dan pengalaman               assessment relies on estimates and assumptions and
     sebelumnya. Penilaian dilakukan berdasarkan                    may involve a series of judgment about future events.
     estimasi dan asumsi dan melibatkan pertimbangan                New information may become available that causes
     mengenai kejadian di masa mendatang. Informasi                 management to change its judgment regarding the
     baru yang tersedia menyebabkan manajemen                       adequacy of existing tax liabilities. Such changes to
     mengubah pertimbangannya berkaitan dengan                      tax liabilities will impact tax expense in the period
     kecukupan liabilitas pajak yang telah ada. Perubahan           that such determination is made.
     terhadap liabilitas pajak akan berdampak pada beban
     pajak pada periode dimana penentuan tersebut
     ditetapkan.

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan saling           Deferred tax assets and liabilities are offset in the
     hapus di laporan posisi keuangan konsolidasian,                consolidated statement of financial position, except if
     kecuali jika ini adalah untuk entitas yang berbeda,            these are for different legal entities, in the same
     sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.        manner the current tax assets and liabilities are
                                                                    presented.

  m. Transaksi mata uang asing                                 m. Foreign currency transaction
     Mata uang fungsional dan mata uang pelaporan                 The functional and reporting currency of the
     Perseroan adalah Rupiah.                                     Company is the Indonesian Rupiah.

     Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan dalam               Transactions in foreign currencies are translated into
     Rupiah dengan kurs pada tanggal transaksi. Pada                Rupiah at the rates of exchange prevailing at
     tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam           transaction date. At reporting dates, balances of
     mata uang asing ditranslasi ulang dalam Rupiah                 monetary assets and liabilities denominated in
     dengan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut, yaitu          foreign currencies are retranslated into Rupiah using
     Rp 16.367 (Rupiah penuh)/USD dan Rp 13.901                     the prevailing exchange rates at that date, which was
     (Rupiah penuh)/USD masing-masing pada tanggal                  Rp 16.367 (whole Rupiah)/USD and Rp 13,901
     31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019.                            (whole Rupiah)/USD as of 31 March 2020 and
                                                                    31 December 2019 , respectively.
     Laba dan rugi kurs atas aset dan liabilitas moneter            Foreign currency gains and losses on monetary items
     terdiri dari selisih antara biaya perolehan                    are comprised of the difference between amortized
     diamortisasi pada awal periode, disesuaikan dengan             cost at the beginning of the period as adjusted for
     suku bunga efektif dan pembayaran selama periode               effective interest and payments during the period, and
     berjalan, dan biaya perolehan diamortisasi yang                the amortized cost measured in foreign currency
     diukur dalam mata uang asing yang dijabarkan                   translated at the exchange rate at reporting date.
     dengan menggunakan kurs pada tanggal pelaporan.

     Aset dan liabilitas non-moneter dalam mata uang                Non-monetary assets and liabilities denominated in a
     asing yang diukur pada nilai historis, dijabarkan              foreign currency that are measured at historical cost
     dengan menggunakan kurs pada tanggal transaksi.                are translated using the exchange rate at the date of
                                                                    the transaction.

     Laba dan rugi kurs dari penjabaran ulang aset dan              Foreign currency gains losses on retranslation of
     liabilitas moneter yang berasal dari aktivitas operasi         monetary assets and liabilities that arise from
     umumnya diakui di laba rugi.                                   operating activities are generally recognized in profit
                                                                    or loss




                                                         308
Page 335
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                            3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                              ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  n. Laba per saham                                           n. Earnings per share

     Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba           Basic earnings per share are computed by dividing
     tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada              profit for the year attributable to owners of the
     pemilik entitas induk dengan total rata-rata                Company by the weighted average of total
     tertimbang saham beredar/ditempatkan dalam tahun            outstanding/issued shares during the year.
     yang bersangkutan.

     Laba per saham dilusian dihitung dengan membagi             Diluted earnings per share are computed by dividing
     laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada         profit for the year attributable to owners of the
     pemilik entitas induk dengan total rata-rata                Company to the weighted average of total
     tertimbang saham beredar/ditempatkan setelah                outstanding/issued    share     after   considering
     mempertimbangkan penyesuaian atas dampak                    adjustments for conversion of all dilutive potential
     konversi dari semua instrumen berpotensi saham              shares owned by the Company.
     dilutif yang dimiliki Perseroan.


  o. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                    o. Transactions with related parties
     Istilah pihak berelasi digunakan sesuai dengan              Related party terms used are in accordance with
     Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”)              Statement of Financial Accounting Standard
     No. 7 tentang “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”.          (“PSAK”) No. 7, “Related Party Disclosures”.
     Semua transaksi dan saldo signifikan dengan pihak-          All significant transactions and balances with related
     pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas               parties are disclosed in the notes to the consolidated
     laporan keuangan konsolidasian.                             financial statements.

  p. Informasi segmen                                         p. Segment information
     Segmen operasi adalah suatu komponen dari                   An operating segment is a component of the
     Perseroan dan entitas anak yang melakukan aktivitas         Company and subsidiaries that engages in business
     bisnis yang menghasilkan pendapatan dan                     activites from which it may earn revenues and incur
     menimbulkan beban, termasuk pendapatan dan                  expenses, including revenues and expenses relating
     beban terkait atas transaksi dengan komponen lain,          to transactions with other components, whose
     yang hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh      operating results are regularly reviewed by the chief
     pengambil keputusan operasional untuk membuat               operating decision maker to make decisions about
     keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan             resources to be allocated to the segment and assess
     pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya.                its performance.
     Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang                  Operating segments are reported in a manner
     konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan          consistent with the internal reporting provided to the
     kepada pengambil keputusan operasional. Pengambil           chief operating decision maker. Chief operating
     keputusan operasional Perseroan dan entitas anak            decision maker of the Company and subsidiaries is
     adalah Direksi.                                             the Directors.




                                                        309
Page 336
             PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI                                          3. SUMMARY OF SIGNIFICANT
   YANG PENTING (Lanjutan)                                            ACCOUNTING POLICIES (Continued)

  q. Pendapatan dan biaya keuangan                           q. Finance income and finance costs

     Pendapatan dan biaya yang berasal dari aktivitas           Income and costs derived from financing activities
     pendanaan serta laba dan rugi kurs yang tidak terkait      and the related foreign currency gains and losses
     dengan kegiatan utama Perseroan dan entitas anak           that do not arise from the Company’s and
     dicantumkan dalam laporan laba rugi dan                    subsidiaries’ principal activities are reflected in the
     penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebagai        consolidated statement of profit or loss and other
     bagian dari “Pendapatan (biaya) keuangan neto”.            comprehensive income as part of “Net finance
                                                                income (costs)”.
     Pendapatan dan biaya keuangan terdiri dari                Finance income and finance costs comprise interest
     pendapatan bunga atas dana yang diinvestasikan            income on funds invested and interest expense on
     serta beban bunga atas pinjaman, laba atau rugi atas      borrowings, gains or losses on de-recognition of
     penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan        financial assets and liabilities and foreign exchange
     dan laba atau rugi kurs yang timbul dari aktivitas        gains or losses arising from investing and financing
     investasi dan pendanaan.                                  activities.
     Laba dan rugi kurs dilaporkan secara neto baik            Foreign exchange gains and losses are reported on a
     sebagai pendapatan atau biaya keuangan bergantung         net basis as either finance income or finance cost
     pada pergerakan kurs yang berada dalam posisi laba        depending on whether foreign currency movements
     atau rugi neto.                                           amount to a net gain or net loss.
     Biaya pinjaman yang tidak secara langsung dapat           Borrowing costs that are not directly attributable to
     diatribusikan kepada perolehan, konstruksi atau           the acquisition, construction or production of a
     produksi suatu aset tertentu yang memenuhi syarat         qualifying asset are recognized in profit or loss using
     diakui sebagai laba atau rugi dengan menggunakan          the effective interest method.
     metode suku bunga efektif.




                                                       310
Page 337
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


4. KAS DAN SETARA KAS                                                     4. CASH AND CASH EQUIVALENTS
                                                 31 Maret/         31 Desember/
                                                March 2020        December 2019

  Kas                                                 12.132               4.231                             Cash on hand
  Kas di bank pihak ketiga:                                                                   Cash in third parties’ banks:
   Rupiah                                                                                                        Rupiah
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk           97.883              86.341    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
                                                                                                                   Tbk
     PT Bank Maybank Indonesia Tbk                    69.305              69.732       PT Bank Maybank Indonesia Tbk
     PT Bank Negara Indonesia                                                               PT Bank Negara Indonesia
       (Persero) Tbk                                  30.447              36.503                      (Persero) Tbk
     PT Bank Central Asia Tbk                         61.503              29.559             PT Bank Central Asia Tbk
     PT Bank Permata Tbk                              68.824              19.280                PT Bank Permata Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                       392               5.119        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim                 3.499               3.057        PT Bank Pembangunan Daerah
                                                                                                                Kaltim
     Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 500)            847                 747           Others (below Rp 500 each)
                                                     332.700             250.338
   Dolar Amerika Serikat                                                                                      US Dollar
    PT Bank Central Asia Tbk                          17.448              14.131              PT Bank Central Asia Tbk
    PT Bank Permata Tbk                                   86                  74                 PT Bank Permata Tbk
    PT Bank ANZ Indonesia                                 76                  65                PT Bank ANZ Indonesia
    Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 500                                                  Others (below Rp 500 each
      atau setara dengan USD 30.549)                     135                 147         or equivalent to USD 30.549)
                                                      17.745              14.417
   Euro                                                                                                            Euro
    PT Bank Central Asia Tbk                           2.305                  24              PT Bank Central Asia Tbk

   Dolar Singapura                                                                                    Singapore Dollar
    OCBC Bank, cabang Singapura                        1.313               1.313         OCBC Bank, Singapore branch

   Pound Sterling Inggris                                                                         British Pound Sterling
    Lain-lain (masing-masing dibawah Rp 500                                                 Others (below Rp 500 each
      atau setara dengan GBP 24.765)                         9                 8          or equivalent to GBP 24,765)

 Jumlah kas di bank pihak ketiga                     354.072             266.100         Total cash in third parties banks

 Kas dan setara kas                                  366.204             270.331               Cash and cash equivalents
 Cerukan dari pihak ketiga:                                                              Bank overdraft from third parties:
  Rupiah                                                                                                         Rupiah
    PT Bank Central Asia Tbk (Catatan 16)             (64.645)          (167.862)     PT Bank Central Asia Tbk (Note 16)

 Kas dan setara kas per laporan arus kas                                                     Cash and cash equivalents in the
  konsolidasian                                      301.559)            102.469)     consolidated statements of cash flows

 Pada 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019,                                             As of 31 March 2020 and 31 December
  tingkat suku bunga per tahun rata-rata:                                                         2019, the average interest
                                                                                                     rates per annum of:
  Cerukan                                                                                                 Bank overdraft
   Rupiah                                       9,25% - 9,50%      9,25% - 9,50%)                                 Rupiah

 Tidak terdapat saldo kas dan setara kas yang ditempatkan        There are no cash and cash equivalents balance placed
 pada pihak berelasi.                                            with related parties.

 Per 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019, Perseroan dan           As of 31 March 2020 and 31 December 2019 , the
 entitas anak tidak menjaminkan kas dan setara kas.              Company and subsidiaries do not pledge its cash and
                                                                 cash equivalents.




                                                      311
Page 338
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
               CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
         (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


5. PIUTANG USAHA                                                                     5. TRADE RECEIVABLES

                                                31 Maret/      31 Desember/
                                               March 2020     December 2019

 Piutang usaha dari pihak ketiga                   374.943          354.100)           Trade receivables from third parties
 Piutang usaha dari pihak berelasi                    5.493           5.493)         Trade receivables from related parties
                                                   380.436          359.593)
 Penyisihan penurunan nilai                        (13.127)          (4.531)                         Impairment provision
                                                   367.309          355.062)

  Umur piutang usaha adalah sebagai berikut:                              The aging of trade receivables is as follows:
                                                31 Maret/      31 Desember/
                                               March 2020     December 2019

  Belum jatuh tempo                                 280.216         233.300                                   Not yet due
  Jatuh tempo:                                                                                                  Past due:
    1-30 hari                                        33.006          53.419                                  1-30 days
    31-60 hari                                        5.597           6.543                                 31-60 days
    61-90 hari                                        5.190           2.940                                 61-90 days
    Lebih dari 90 hari                               43.300          58.860                          More than 90 days
                                                    367.309         355.062
  Piutang usaha dalam mata uang:                                                          Trade receivables in currencies:

  Rupiah                                            195.835         199.943                                       Rupiah
  Dolar Amerika Serikat                             116.736         103.854                                     US Dollar
  Euro                                               54.738          51.265                                         Euro
                                                    367.309         355.062

  Berdasarkan penelaahannya atas status masing-masing           Based on evaluation of the status of each debtors at
  debitur pada akhir tahun, manajemen berkeyakinan              year end, management believes that provision for
  bahwa penyisihan penurunan nilai untuk piutang usaha          impairment of trade receivables is sufficient.
  telah memadai.

  Piutang usaha Perseroan dan TKPI dengan jumlah                The Company’s and TKPI’s trade receivables totaled
  masing-masing Rp 271.493 dan Rp 245.294 pada tanggal          to Rp 271,493 and Rp 245,294 as of 31March 2020 and
  31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019, dijadikan sebagai         31 December 2019, respectively, are pledged as
  jaminan atas pinjaman bank dari PT.Bank Central Asia          collateral for the bank loans from PT.Bank Central
  Tbk (Catatan 16).                                             Asia Tbk (Note 16).


 6.     PIUTANG LAIN-LAIN PIHAK                                               6.   OTHER RECEIVABLES THIRD
        KETIGA                                                                                     PARTIES

                                            31 Maret/          31 Desember/
                                           March 2020         December 2019

      Piutang bunga                                 14.160          10.195)                           Interest receivables
      Piutang karyawan                               5.236           5.731)                          Employee receivables
      Klaim asuransi                                 3.088           3.044)                               Insurance claim
      Lain-lain                                      6.611           8.640)                                        Others
                                                    29.095          27.610)




                                                        312
Page 339
                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                      PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
           (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


7.     PERSEDIAAN                                                                                     7.   INVENTORIES

                                                  31 Maret/         31 Desember/
                                                 March 2020        December 2019

      Barang jadi                                      175.877          128.051)                              Finished goods
      Barang dalam pengolahan                          272.438          270.257)                             Work in process
      Bahan baku                                        41.569           49.689)                               Raw materials
      Bahan pembantu, benih dan                                                                      Supplementary materials,
        suku cadang                                    291.594          250.081)                      seeds and spare parts
      Bahan dalam perjalanan                            21.862           17.774)                           Materials in transit
                                                       803.340          715.852)
      Penyisihan penurunan nilai                                                                       Provision for decline in
        persediaan                                      (5.315)          (5.315)                          value of inventory
                                                       798.025          710.537)

       Mutasi penyisihan penurunan nilai persediaan adalah            The movement in the provision for decline in value of
       sebagai berikut:                                               inventories is as follows:

                                                  31 Maret/         31 Desember/
                                                 March 2020        December 2019

      Saldo awal                                           5.315           7.263)                          Beginning balance
      Pembalikan                                               -          (1.948)                                   Reversal
      Saldo akhir                                          5.315           5.315)                            Ending balance


      Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan penurunan              Management believes that the provision for decline in
      nilai persediaan tersebut adalah cukup untuk menutupi          value of inventories is adequate to cover possible losses
      kemungkinan kerugian persediaan.                               on inventories.

      Pada tanggal 31 Maret 2020, seluruh persediaan telah           As of 31 March 2020, all inventories are insured
      diasuransikan terhadap risiko kerugian akibat kebakaran,       against the risk of losses from fire, theft and other risks
      pencurian dan risiko lainnya dengan nilai pertanggungan        for a total coverage of Rp 774,429 (2019: Rp 571,431).
      sebesar Rp 774.429 (2019: Rp 571.431).

      Persediaan Perseroan dan TKPI dengan jumlah masing-            The Company’s and TKPI’s inventories totaled to
      masing Rp 121.393 dan Rp 99.755 pada tanggal 31 Maret          Rp 121,393 and Rp 99,755 as of 31 March 2020 and 31
      2020 dan 31 Desember 2019, dijadikan sebagai jaminan           December 2019 , respectively, are pledged as collateral
      atas pinjaman bank dari PT Bank Central Asia Tbk               for the bank loans from PT Bank Central Asia Tbk
      (Catatan 16).                                                  (Note 16).


8. UANG MUKA                                                                                8.    ADVANCE PAYMENTS

                                               31 Maret/        31 Desember/
                                              March 2020       December 2019
     Uang muka jangka pendek:                                                                      Short-term advance payments:
        Pembelian bahan                            124.771            127.371                             Purchase of materials
        Karyawan                                     6.578              8.777                                        Employee
        Lain-lain                                   69.111             46.995                                           Others
                                                   200.240            183.143
     Uang muka jangka panjang:                                                                     Long-term advance paymens:
        Kontraktor pembangunan aset tetap           79.963             81.000            Contractor for construct of fixed assets
        Lain-lain                                   18.712             18.712                                             Others
                                                    98.675             99.712




                                                             313
Page 340
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


9. PINJAMAN KEPADA PIHAK                                                                         9.    LOAN TO THIRD PARTIES
   KETIGA
                                                       31 Maret/              31 Desember/
                                                      March 2020             December 2019
                                                              Jangka                   Jangka
                                                 Jangka      panjang/      Jangka     panjang/
                                                 pendek/       Non-        pendek/      Non-
                                                 Current      current      Current     current

  Pinjaman yang diberikan oleh SWA, entitas                                                                      Loan given by SWA, a subsidiary, to
    anak, kepada PT REA Kaltim Plantations                                                                 PT REA Kaltim Plantations with total
    dengan jumlah fasilitas sebesar                                                                     facility of USD 24,629,927 (31 december
    USD 24.629.927 (31 Desember 2019: USD                                                                   2019: USD 24,629,927). Outstanding
    24.629.927). Saldo akhir 31 Maret 2020:                                                                       balance at 31 March 2020: USD
    USD 24.629.927 (31 Desember 2019: USD                                                                  24,629,927 (31 December 2019: USD
    24.629.927). Pinjaman ini diberikan dengan                                                                                     24,629,921). The
    tingkat suku bunga per tahun LIBOR                                                                           loan is subject to interest rate per
    +5,046% dan SIBOR +2.75% sampai                                                                       annum of LIBOR +5.046% and SIBOR
    dengan 15 Agustus 2020 dan selanjutnya                                                                      +2.75% up to 15 August 2020 and
    dikenakan bunga 5% per tahun dan SIBOR                                                               subsequently subject to interest rate per
    +2.75%. Fasilitas pinjaman ini akan jatuh                                                             annum of 5% and SIBOR +2.75%. The
    tempo pada berbagai tanggal antara                                                                      loan facility will due in various dates
    15 Desember 2020 dan 15 Desember 2024                                                                          between 15 December 2020 and
    (31 Desember 2019: 15 Desember 2020                                                               15 December 2024 (31 December 2019: 15
    dan 15 Desember 2024)                        181.521       218.611     154.172       188.209         December 2020 and 15 December 2024)

  Pinjaman yang diberikan oleh APR, entitas                                                                        Loan given by APR, a subsidiary,
    anak, kepada PT Dhanya Perbawa                                                                            to PT Dhanya Perbawa Pradhikasa
    Pradhikasa (DPP) dengan fasilitas                                                                            (DPP) with maximum facility for
    maksimum untuk investasi restrukturisasi                                                               restructuring investment and working
    dan modal kerja masing-masing sebesar                                                                    capital are Rp 13,312 and Rp 3,000,
    Rp 13.312 dan Rp 3.000 (31 Desember                                                               respectively (31 December 2019 Rp13,312
    2019: Rp13.312 dan Rp 3.000). Pinjaman                                                                 and Rp 3,000). This loan bear interest
    ini dikenakan bunga 3% dan 10% per tahun                                                             rate of 3% and 10% per annum and will
    dan akan jatuh tempo pada 30 Juni 2020                                                             due on 30 June 2020 (31 December 2019:
    (31 Desember 2019: 30 Juni 2020)              14.211             -      13.611             -                                   30 June 2020)
                                                 195.732       218.611     167.783       188.209


10. ASET KEUANGAN TERSEDIA                                                         10. AVAILABLE FOR SALE FINANCIAL
    UNTUK DIJUAL                                                                                             ASSETS

  Merupakan penyertaan saham pada perusahaan sebagai                       Represent investment in shares in the following
  berikut:                                                                 companies:
                                                                         kepemilikan/                 31 Maret/                31 Desember/
                                                                                                     March 2020               December 2019
                                                                         Percentage of             Harga perolehan/           Harga perolehan/
              Nama Perusahaan/Company’s name                              ownership                Acquisition cost           Acquisition cost

  Kepemilikan tidak langsung melalui/Indirectly owned
    through:
  PT Mandiri Cahaya Abadi (“MCA”):
    PT Pinafal Nusantara                                                     8%                                        70                       70
  PT Swakarsa Sinarsentosa (“SWA”):
    PT REA Kaltim Plantations                                                10%                                177.609                  177.609
  PT Agro Pratama (“APR”):
    PT REA Kaltim Plantations                                                5%                                  84.056                   84.056
                                                                                                                261.735                  261.735

  Pada tanggal 31 Maret 2020 , manajemen berkeyakinan                      As of 31 March 2020, management believed that there
  bahwa tidak terdapat peristiwa atau perubahan keadaan                    were no events or changes in circumstances that
  yang mengindikasikan penurunan nilai dari investasi                      indicated an impairment in the carrying amount of the
  dalam saham, sehingga tidak diperlukan cadangan                          investment in shares, and therefore an allowance for
  kerugian penurunan nilai.                                                impairment loss was not necessary.




                                                                 314
Page 341
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


11. ASET BIOLOGIS                                                                        11. BIOLOGICAL ASSETS

   Aset biologis terdiri atas pohon dalam hutan kayu dan           Biological assets comprise of trees in a timber
   produk agrikultur yang tumbuh pada tanaman produktif,           plantations and growing agriculture produce on the
   yaitu berupa Tandan Buah Segar (“TBS”). Berikut ini             bearer plants, which is referred to as Fresh Fruit
   adalah mutasi nilai tercatatnya:                                Bunches (“FFB”). The following is the carrying
                                                                   value movements:

                                                      Pohon dalam
                                  Tandan Buah       hutan kayu/ Trees
                                Segar/Fresh Fruit      in a timber
                                    Bunches            plantations        Jumlah/Total
  31 Maret 2020                                                                                           31 March 2020
  Nilai wajar                                                                                                   Fair value
  Saldo awal                             103.037             112.638             215.675              Beginning balance
                                                                                                       Gain arising from
  Keuntungan dari perubahan                                                                    changes in fair value of
    nilai wajar aset biologis             11.688                 207              11.895             biological assets
  Saldo akhir                            114.725             112.845             227.570                  Ending balance

  Disajikan sebagai :                                                                                      Presented as:
    Aset lancar                          114.725                   -             114.725               Current assets
    Aset tidak lancar                          -             112.845             112.845            Non-current assets
  Jumlah                                 114.725             112.845             227.570                            Total
                                                      Pohon dalam
                                  Tandan Buah       hutan kayu/ Trees
                                Segar/Fresh Fruit      in a timber
                                    Bunches            plantations        Jumlah/Total
  31 Desember 2019                                                                                    31 December 2019
  Nilai wajar                                                                                                   Fair value
  Saldo awal                               73.626            111.785             185.411              Beginning balance
                                                                                                       Gain arising from
  Keuntungan dari perubahan                                                                    changes in fair value of
    nilai wajar aset biologis              29.411                211              29.622              biological assets
  Tandan buah segar yang                                                                           Harvested Fresh Fruit
    sudah dipanen dan di                                                                        Bunches transferred to
    transfer ke persediaan                                                                                  inventories
    Saldo awal                               205                   -                 205)           Beginning balance
    Saldo akhir                             (205)                  -                (205)              Ending balance
  Penambahan                                   -                 642                 642                          Addition
  Saldo akhir                            103.037             112.638             215.675                  Ending balance

  Disajikan sebagai :                                                                                      Presented as:
    Aset lancar                          103.037                   -             103.037               Current assets
    Aset tidak lancar                          -             112.638             112.638            Non-current assets
  Jumlah                                 103.037             112.638             215.675                            Total


  Nilai wajar aset biologis TBS diestimasi berdasarkan        The fair value of biological assets FFB is estimated by
  proyeksi jumlah panen buah selama satu bulan setelah        reference to the projected harvest quantities of the fruits
  tanggal pelaporan dan harga pasar TBS pada tanggal          for one month after the reporting period and market
  laporan posisi keuangan, setelah dikurangi biaya            price of FFB as at the financial position date, net of
  pemeliharaan dan biaya panen serta estimasi biaya           maintenance and harvesting costs and estimated costs
  untuk menjual. Teknik nilai wajar termasuk dalam            to sell. The fair value technique is included in fair value
  hirarki pengukuran nilai wajar level 3.                     measurement hierarchy level 3.




                                                      315
Page 342
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


11. ASET BIOLOGIS (Lanjutan)                                                         11. BIOLOGICAL ASSETS (Continued)
  Nilai wajar aset biologis pohon dalam hutan kayu                       The fair value of biological assets trees in a timber
  diestimasi     dengan   menggunakan      pendekatan                    plantations is estimated by using income approach, i.e.
  pendapatan, yaitu model arus kas terdiskonto. Teknik                   discounted cash flows. The fair value technique is
  nilai wajar termasuk dalam hirarki pengukuran nilai                    included in fair value measurement hierarchy level 3.
  wajar level 3.

  Estimasi nilai wajar aset biologis akan meningkat                      The estimated fair value of biological assets would
  (menurun) jika :                                                       increase (decrease) if :

  • Estimasi harga per ton/meter kubik lebih tinggi                      • The estimated prices per tonne/meter cubic were
    (rendah);                                                              higher (lower);
  • Estimasi hasil panen lebih tinggi (rendah);                          • The estimated yields per hectare were higher
                                                                           (lower);
  • Estimasi biaya perawatan, panen dan transportasi                     • The estimated maintenance, harvesting and
    lebih rendah (tinggi);                                                 transportation costs were lower (higher);
  • Estimasi tingkat diskonto lebih tinggi (rendah).                     • The estimated discount rate were higher (lower).

  Keuntungan dan kerugian dari perubahan nilai wajar                     Profit and loss arising from changes in fair value of
  aset biologis dibebankan pada laporan laba rugi dan                    biological assets is charged to the consolidated
  penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk                      statements of profit or loss and other comprehensive
  periode dan tahun yang berakhir 31 Maret 2020 dan 31                   income for the periods and year ended 31 March 2020
  December 2019.                                                         and 31 December 2019.


12. TANAMAN PRODUKTIF                                                                                     12. BEARER PLANTS

  Merupakan tanaman produktif di bawah proyek nucleus                    Represent bearer plants under nucleus project (“Inti’’)
  (“Inti”) yang terdiri dari tanaman menghasilkan dan                    which consisted of mature and immature plantation.
  tanaman belum menghasilkan.

                                                        31 Maret/March 2020
                      Saldo awal/
                       Beginning      Penambahan/        Pengurangan/        Reklasifikasi/      Saldo akhir/
                        balance        Additions          Deductions        Reclassifications   Ending balance

   Tanaman                                                                                                                 Mature
    menghasilkan:                                                                                                   plantations:
    Harga perolehan      4.480.814)                 -                -               121.630         4.602.444              Cost
    Akumulasi                                                                                                      Accumulated
      amortisasi         (952.467)        (61.009)                   -                     -       (1.013.476)    Amortization
                         3.528.347        (61.009)                                   121.630         3.588.968
   Tanaman belum                                                                                                         Immature
    menghasilkan           559.880)         43.854                   -              (148.057)          455.677        Plantations
   Nilai buku            4.088.227)       (17.155)                   -               (26.427)        4.044.645      Net book value

                                                31 Desember/December 2019
                      Saldo awal/
                       Beginning      Penambahan/        Pengurangan/        Reklasifikasi/      Saldo akhir/
                        balance        Additions          Deductions        Reclassifications   Ending balance

   Tanaman                                                                                                                 Mature
    menghasilkan:                                                                                                   plantations:
    Harga perolehan      4.203.608)           553                    -               276.653         4.480.814              Cost
    Akumulasi                                                                                                      Accumulated
      amortisasi         (731.184)       (244.461)                   -                23.178         9952.467)    Amortization
                         3.472.424       (243.908)                   -               299.831         3.528.347
   Tanaman belum                                                                                                         Immature
    menghasilkan           801.267)       196.779             (15.699)              (422.467)          559.880        Plantations
   Nilai buku            4.273.691)       (47.129)            (15.699)              (122.636)        4.088.227      Net book value




                                                             316
Page 343
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


12. TANAMAN PRODUKTIF (Lanjutan)                                           12. BEARER PLANTS (Continued)

  Biaya amortisasi tanaman menghasilkan untuk tahun         The amortization expense of mature plantations for the
  berakhir 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 , dicatat     years ended 31 Maret 2020 and December 2019 , was
  sebagai biaya produksi.                                   charged to production costs.

  Beban bunga dari pinjaman bank yang berhubungan           Interest expense from bank loans directly attributable to
  langsung dengan perolehan atau pengembangan               acquisition cost or development of qualifying immature
  tanaman belum menghasilkan yang memenuhi syarat           plantations were fully capitalized to immature
  seluruhnya dikapitalisasi ke tanaman belum                plantations, amounted to Rp 8,225 and Rp 46,833 for
  menghasilkan, yang masing-masing sebesar Rp 8.225         the years ended 31 March 2020 and 31 December 2019
  dan Rp 46.833 untuk tahun-tahun berakhir 31 Maret         , respectively.
  2020 dan 31 Desember 2019.

  Pada periode 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019,          In 31 March 2020 and 31 December 2019, certain
  sejumlah tanaman perkebunan masing-masing sebesar         amount of plantations amounted to Rp 26,427 and Rp
  Rp 26.427 dan Rp 122.636 direklasifikasi ke uang muka     122,636, respectively, were classified to advances to
  koperasi.                                                 cooperatives.

  Tanaman produktif entitas anak dengan jumlah masing-      The subsidiaries’ bearer plants totaled to Rp 1,912,031
  masing Rp 1.874.665 dan Rp 1.912.031 pada tanggal 31      and Rp 1,874,665 as of 31 March 2020 and 31
  Maret 2020 dan 31 Desember 2019 , dijadikan sebagai       December 2019 , respectively, are pledged as
  jaminan atas pinjaman bank dari PT Bank Central Asia      collaterals for the bank loans from PT Bank Central
  Tbk (Catatan 16).                                         Asia Tbk (Note 16).

  Ikhtisar saldo bersih tanaman menghasilkan                A summary of net mature plantations balance based on
  berdasarkan area/lokasi penanaman adalah sebagai          planted area/location was as follows:
  berikut:

                                          31 Maret/            31 Desember/
                                         March 2020           December 2019

  Kalimantan Timur                           2.480.271             2.524.786                       East Kalimantan
  Kalimantan Tengah                            397.349               404.300                     Central Kalimantan
  Kalimantan Barat                             711.348               599.261                       West Kalimantan
                                             3.589.968             3.528.347

  KPAS, PSA, DPS, PUL, MNS dan AAN, entitas anak            KPAS, PSA, DPS, PUL, MNS and AAN, the Company’s
  Perseroan, memiliki ijin lokasi dengan total lahan        subsidiaries, have location permits (“ljin Lokasi”) with
  sebesar 43.132,40 hektar. KPAS, PSA, DPS, PUL,            a total area of 43,132.40 hectares. KPAS, PSA, DPS,
  MNS, AAN sedang dalam proses untuk memperoleh             PUL, MNS, AAN are still in the process of obtaining the
  hak atas penggunaan tanah tersebut (“Hak Guna             land usage rights (“Hak Guna Usaha/HGU”).
  Usaha/HGU”).
  Hak atas penggunaan tanah (“Hak Guna Usaha/HGU”)          The subsidiaries’ land usage rights (“Hak Guna
  entitas anak selain KPAS, PSA, DPS, PUL, MNS dan          Usaha/HGU”) other than KPAS, PSA, DPS, PUL, MNS
  AAN dengan total luas area sebesar 98.644,33 hektar       and AAN, with a total area of 98,644.33 hectares are
  berlaku untuk periode bervariasi dari 13 tahun sampai     valid for various periods from 13 years to 35 years and
  dengan 35 tahun dan berlokasi di berbagai wilayah di      located in various areas in Kalimantan, Indonesia.
  Kalimantan, Indonesia. Hak-hak ini akan berakhir masa     These rights will expire on various dates from 2032 to
  berlakunya pada beragam tanggal mulai dari tahun 2032     2054.
  sampai dengan 2054.




                                                      317
Page 344
                         PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                           PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
           (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


12. TANAMAN PRODUKTIF (Lanjutan)                                                                                 12. BEARER PLANTS (Continued)

   Seluruh tanaman belum menghasilkan dan tanaman                                        Immature plantations and mature plantations are not
   menghasilkan tidak diasuransikan terhadap risiko                                      insured against risks of fire, plight and other risks.
   kebakaran, wabah penyakit dan risiko lainnya.

   Per 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 , nilai wajar                                  As of 31 Maret 2020 and 31 December 2019 , the fair
   tanaman produktif masing-masing adalah sebesar                                        value of bearer plants amounted to Rp 9,728,316 and
   Rp 9.728.316 dan Rp 9.771.898. Nilai wajar dari                                       Rp 9,771,898, respectively. The fair value of the bearer
   tanaman produktif diukur berdasarkan hasil perhitungan                                plants is measured based on calculation by qualified
   penilai berkualifikasi dengan menggunakan model arus                                  appraisers using the discounted cash flow model for
   kas terdiskonto untuk tanaman menghasilkan (nilai                                     mature plantation (fair value level 3) and cost approach
   wajar level 3) dan model pendekatan biaya untuk                                       model for immature plantation (fair value level 2).
   tanaman belum menghasilkan (nilai wajar level 2).                                     Assumptions and inputs used in the discounted cashflow
   Asumsi dan input yang digunakan dalam teknik valuasi                                  valuation techniques include projection of plantation
   arus kas terdiskonto termasuk proyeksi siklus tanaman,                                cycles, production forecast, production cost, fresh fruit
   potensi produksi, biaya produksi, harga tandan buah                                   bunch and crude oil price, and discount rate.
   segar dan minyak sawit mentah serta tingkat diskonto.

   Pada tanggal 31 Maret 2020, manajemen telah mengkaji                                  As of 31 March 2020, management has reviewed the
   ulang taksiran masa produktif tanaman perkebunan dan                                  estimated productive life of plantations and has found
   hasilnya telah sesuai. Masa produktif dihitung                                        them to be appropriate. The productive life is based on
   berdasarkan periode estimasi dimana Perusahaan akan                                   the estimated period over which future economic
   menerima manfaat ekonomi dimasa depan dengan                                          benefits will be received by the Company, taking into
   mempertimbangkan perubahan keadaan atau peristiwa                                     account any unexpected adverse changes in
   yang tidak terduga.                                                                   circumstances or events.

13. ASET TETAP                                                                                                                         13. FIXED ASSETS
                                                                       31 Maret/March 2020
                                                                                                                     Saldo akhir/
                              Saldo awal/ Beginning   Penambahan/        Pengurangan/         Reklasifikasi/           Ending
                                     balance           Additions          Deductions         Reclassifications         Balance
 Harga perolehan:                                                                                                                                   Acquisition cost:
 Tanah                                     619.492)           2.646                    -                 17.991             640.129                              Land
 Bangunan                                1.843.178)               -              (3.191)                 10.374           1.850.361                          Buildings
 lnfrastruktur                             246.715)               -              (5.678)                 11.279             252.316                    Infrastructures
 Mesin dan peralatan                     1.825.383)           3.421                (190)                 21.556           1.850.170         Machinery and equipment
 Perabot dan peralatan                                                                                                                      Factory/office equipment,
     pabrik/kantor                          52.960)             231                 (35)                      -              53.156          furniture and fixtures
 Kendaraan bermotor                         54.473)               -                (182)                  2.203              56.494                    Motor vehicles

 Aset sewa pembiayaan                             )                                                                                        Assets under finance lease
 Mesin dan peralatan                        36.164)               -                    -                 (2.890)             33.274         Machinery and equipment
 Kendaraan bermotor                          7.828)               -                    -                       -              7.828                   Motor vehicles
                                         4.686.193)           6.298              (9.276)                  60.513          4.743.728
 Aset dalam penyelesaian                   288.497)         113.444                    -                (60,513)_           341.428          Construction in progress
                                         4.974.690)         119.742              (9.276)                       -          5.085.156

 Akumulasi penyusutan:                                                                                                                     Accumulated depreciation:
 Bangunan                                 (551.088)         (25.200)                 653                       -          (575.635)                          Buildings
 lnfrastruktur                             (83.888)          (7.936)               1.535                       -           (90.289)                    Infrastructures
 Mesin dan peralatan                    (1.098.957)         (43.856)                 125                   (483)        (1.143.171)         Machinery and equipment
 Perabot dan peralatan                                                                                                                      Factory/office equipment,
     pabrik/kantor                         (43.206)            (911)                    13                     -           (44.104)          furniture and fixtures
 Kendaraan bermotor                        (28.825)          (2.252)                    95               (1.758)           (32.740)                    Motor vehicles

 Aset sewa pembiayaan                             )                                                                                        Assets under finance lease
 Mesin dan peralatan                       (12.816)          (1.692)                   -                  2.241            (12.267)         Machinery and equipment
 Kendaraan bermotor                         (2.640)            (379)                   -                      -             (3.019)                  Motor vehicles
                                        (1.821.420)         (82.226)               2.421                      -         (1.901.225)

 Penyisihan penurunan nilai                 (2.149)                                                                          (2.149)            Impairment provision

 Nilai buku                              3.151.121)                                                                       3.181.782
                                                                                                                                                       Net book value




                                                                           318
Page 345
                         PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                           PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
           (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


13. ASET TETAP                                                                                                                             13. FIXED ASSETS
                                                                    31 Desember/December 2019
                                                                                                                         Saldo akhir/
                              Saldo awal/ Beginning   Penambahan/          Pengurangan/          Reklasifikasi/            Ending
                                     balance           Additions            Deductions          Reclassifications          Balance
 Harga perolehan:                                                                                                                                       Acquisition cost:
 Tanah                                     607.934)            635)                     -)                 10.923)             619.492)                              Land
 Bangunan                                1.704.698)          8.804)                (5.054)                134.730)           1.843.178)                          Buildings
 lnfrastruktur                             161.059)         11.562)               (11.361)                 85.455)             246.715)                    Infrastructures
 Mesin dan peralatan                     1.523.319)        101.848)               (15.052)                215.268)           1.825.383)         Machinery and equipment
 Perabot dan peralatan                                                                                                                          Factory/office equipment,
     pabrik/kantor                          52.440)          1.855)                (3.076)                   1.741)             52.960)          furniture and fixtures
 Kendaraan bermotor                         57.313)            164)                (4.471)                   1.467)             54.473)                    Motor vehicles

 Aset sewa pembiayaan                                                                                                                 )         Assets under finance lease
 Mesin dan peralatan                        39.760)              -)                  (229)                 (3.367)              36.164)          Machinery and equipment
 Kendaraan bermotor                          7.828               -)                      -                       -               7.828)                    Motor vehicles
                                         4.154.351)        124.868)               (39.243)                446.217)           4.686.193)
 Aset dalam penyelesaian                   361.793)        373.477)                  (556)               (446.217)             288.497)           Construction in progress
                                         4.516.144)        498.345)               (39.799)                      -)           4.974.690)

 Akumulasi penyusutan:                                                                                                                         Accumulated depreciation:
 Bangunan                                 (453.989)        (97.765)                  747)                      (81)           (551.088)                          Buildings
 lnfrastruktur                             (56.174)        (28.925)                1.386)                     (175)            (83.888)                    Infrastructures
 Mesin dan peralatan                      (934.911)       (174.426)               12.144)                   (1.764)         (1.098.957)         Machinery and equipment
 Perabot dan peralatan                                                                                                                          Factory/office equipment,
     pabrik/kantor                         (41.211)          (3.769)                 1.774)                         -)         (43.206)          furniture and fixtures
 Kendaraan bermotor                        (20.407)         (12.529)                 4.111)                         -)         (28.825)                    Motor vehicles

 Aset sewa pembiayaan                                                                                                                 )         Assets under finance lease
 Mesin dan peralatan                        (7.522)         (7.493)                  179)                    2.020)            (12.816)          Machinery and equipment
 Kendaraan bermotor                         (1.124)         (1.516)                    -)                        -)             (2.640)                   Motor vehicles
                                        (1.515.338)       (326.423)               20.341)                        -)         (1.821.420)

 Penyisihan penurunan nilai                 (2.149)                 -)                    -)                        -)           (2.149)             Impairment provision

 Nilai buku                              2.998.657)                                                                          3.151.121)
                                                                                                                                                           Net book value

                                                          31 Maret/                             31 Maret/
                                                         March 2020                            March 2019

     Penyusutan dibebankan pada:                                                                                              Depreciation expenses were charged to:
       Beban produksi                                                    76.149                             69.021                                 Production costs
       Beban penjualan. dan beban                                                                                                          Selling and general and
         umum dan administrasi                                            3.747                               3.176                     administrative expenses
       Tanaman belum menghasilkan                                           470                                 414                          Immature plantations
       Uang muka koperasi                                                 1.833                               1.307                      Advances to cooperatives
       Hutan tanaman industri dalam                                                                                                   Industrial timber plantations
         pengembangan                                                        27                                 35                           under development
                                                                         82.226                             73.953

    Rincian dari laba atas penjualan dan penghapusan aset                                  The details of gain on sale and disposal of fixed assets is as
    tetap adalah sebagai berikut:                                                          follows:
                                                           31 Maret/                            31 Maret/
                                                          March 2020                           March 2019

                                                                                                                                   Carrying amount of assets sold and
     Nilai tercatat aset yang dilepas                                      (6.857)                            (184)                                       disposed
     Penerimaan dari penjualan aset tetap                                    8.361                            3.962                 Proceeds from sales of fixed asets
     Laba atas penjualan dan penghapusan                                                                                                 Gain on sale and disposal of
       aset tetap                                                           1.504                            3.778                                     fixed assets

                                                            31 Maret/                    31 Desember/
                                                           March 2020                   December 2019

     Aset dalam penyelesaian terdiri dari:                                                                                Assets under construction consist of:
       Bangunan                                                      108.848                           87.348                                      Buildings
       Infrastruktur                                                  89.611                           98.077                                Infrastructures
       Mesin                                                         135.463                           79.507                                     Machinery
       Lain-lain                                                       7.506                           23.565                                         Others
                                                                     341.428                          288.497




                                                                            319
Page 346
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


13. ASET TETAP (Lanjutan)                                                           13. FIXED ASSETS (Continued)

                                                    Maret/March 2020
       Aset dalam penyelesaian/            Tingkat penyelesaian/                 Estimasi waktu penyelesaian/
       Assets under construction         Percentage of Completion                Estimates time of completion

    Bangunan/Buildings                          5%-99%                                  April/April 2020 – Juni/June 2021
    Infrastruktur/Infrastructures               5%-99%                      April/April 2020 – Desember/December 2020
    Mesin/Machinery                             1%-99%                      April/April 2020 – Desember/December 2020
    Lain-lain/Others                           10% - 99%                    April/April 2020 – Desember/December 2020

                                                Desember/December 2019
       Aset dalam penyelesaian/            Tingkat penyelesaian/                 Estimasi waktu penyelesaian/
       Assets under construction         Percentage of Completion                Estimates time of completion

    Bangunan/Buildings                          5%-99%                            Januari/January 2020 – Juni/June 2021
    Infrastruktur/Infrastructures               5%-99%                         Januari/January 2020 – Maret/March 2020
    Mesin/Machinery                             1%-99%                 Januari/January 2020 – Desember/December 2020
    Lain-lain/Others                             99%                   Januari/January 2020 – Desember/December 2020


  Beberapa aset tetap dari Perseroan dan dari beberapa        Certain fixed assets of the Company and certain
  entitas anak dijadikan sebagai jaminan atas pinjaman        subsidiaries are pledged as collateral for bank loans
  bank dari PT Bank Central Asia Tbk (Catatan 16).            from PT Bank Central Asia Tbk (Note 16).

  Hak atas penggunaan tanah Perseroan (“Hak Guna              The Company’s land usage rights (“Hak Guna
  Bangunan/HGB”) dengan total luas area sebesar 196,09        Bangunan/HGB”) with a total area of 196.09 hectares
  hektar berlaku untuk periode bervariasi dari 2 tahun        are valid for the various periods from the next 2 years
  sampai dengan 27 tahun kedepan dan berlokasi di             to 27 years and located in various areas in Indonesia.
  berbagai wilayah di Indonesia. Hak-hak ini akan             These rights will expire on various dates from 2021 to
  berakhir masa berlakunya pada beragam tanggal mulai         2046. These rights can be extended.
  dari tahun 2021 sampai dengan 2046. Hak-hak ini dapat
  diperpanjang.

  Pada tanggal 31 Maret 2020, seluruh aset tetap, kecuali     As of 31 March 2020, all fixed assets, except land, were
  tanah telah diasuransikan terhadap risiko kerusakan         insured against material damage for a total coverage of
  material dengan nilai pertanggungan sebesar                 Rp 3,782.029 (31 December 2019: Rp 3,666,114).
  Rp 3.782.029 (31 Desember 2019: Rp 3.666.114).              Management believes that the insurance coverage is
  Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan            adequate to cover possible losses on the assets insured.
  tersebut memadai untuk menutup kemungkinan kerugian
  atas aset yang dipertanggungkan.

  Beban bunga dari pinjaman bank yang berhubungan             Interest expense from bank loans directly attributable to
  langsung dengan konstruksi aset tetap yang memenuhi         the construction of qualifying fixed assets were fully
  syarat seluruhnya dikapitalisasi ke aset tetap masing-      capitalized to fixed assets, amounted to Rp 1.681 and
  masing sebesar Rp 1.681 dan Rp 11.961 untuk periode         Rp 11,961 for the period and year ended 31 March 2020
  dan tahun yang berakhir 31 Maret 2020 dan 31                and 31 December 2019 , respectively.
  Desember 2019 .
  Perolehan aset tetap yang masih terutang pada tanggal       Acquisition of fixed assets which is still payable as of 31
  31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing            March 2020 and 31 December 2020 amounted to
  sejumlah Rp 17.648 dan Rp 19.279.                           Rp 17,648 and Rp 19,279, respectively.
  Per 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 , nilai wajar        As of 31 March 2020 and 31 December 2019 , the fair
  aset tetap masing-masing adalah sebesar Rp 4.369.944        value of fixed assets amounted to Rp 4,369,944 and
  dan Rp 4.339.284. Nilai wajar dari aset tetap diukur        Rp 4,339,284, respectively. The fair value of the fixed
  berdasarkan perhitungan dari penilai berkualifikasi         assets is measured based on the calculation by qualified
  dengan menggunakan teknik perbandingan pasar dan            appraiser using the market comparison technique and
  teknik biaya (nilai wajar level 2). Model penilaian         cost technique (fair value level 2). The valuation model.



                                                       320
Page 347
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


 13. ASET TETAP (Lanjutan)                                                       13. FIXED ASSETS (Continued)

   mempertimbangkan harga pasar kuotasian untuk barang          considers quoted market prices for similar items when
   serupa apabila tersedia, dan biaya pengganti yang telah      they are available, and depreciated replacement cost
   disusutkan, apabila tepat. Biaya pengganti yang telah        when appropriate. Depreciated replacement cost
   disusutkan    mencerminkan        penyesuaian    untuk       reflects adjustment for physical deterioration as well as
   kerusakan fisik maupun keusangan fungsional dan              functional and economic obsolescence.
   ekonomi.

   Pada 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019,                     During 31 March 2020 and 31 December 2019, as
   manajemen menyadari keadaan yang mengindikasikan             management became aware of circumstances that
   bahwa jumlah tercatat aset tetap tertentu tidak dapat        indicates the carrying amounts of certain fixed assets
   dipulihkan sepenuhnya; dengan demikian penyisihan            could not be fully recovered; therefore an impairment
   penurunan nilai sebesar    Rp 2.149 dicatat di laporan       provision of Rp 2,149 was recorded in the consolidated
   laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya               statement of profit or loss and other comprehensive
   konsolidasian. Perseroan mencatat penurunan nilai            income. The Company provided full impairment of its
   penuh dari mesin dan peralatan tertentu pabriknya.           certain mill machinery and equipment.
   Pada tanggal 31 Maret 2020, manajemen telah mengkaji         As of 31 March 2020, management has reviewed the
   ulang taksiran masa manfaat aset tetap dan hasilnya          estimated useful life of fixed assets and has found them
   telah sesuai. Masa manfaat dihitung berdasarkan              to be appropriate. The useful life are based on the
   periode estimasi dimana Perseroan akan menerima              estimated period over which future economic benefits
   manfaat      ekonomi     dimasa    depan     dengan          will be received by the Company, taking into account
   mempertimbangkan perubahan keadaan atau peristiwa            any unexpected adverse changes in circumstances or
   yang tidak terduga.                                          events.

   Per 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019, biaya                As of 31 March 2020 and 31 December2019, the
   perolehan dari aset tetap yang telah disusutkan penuh        acquisition cost of fully depreciable assets that were
   tetapi masih digunakan adalah sebesar Rp 840.646 dan         still being used amounted Rp 840.646 and Rp 824.651.
   Rp 824.651.

14. ASET HAK GUNA DAN LIABILITAS                                     14. RIGHT-OF-USE-ASSETS AND LEASE
   SEWA                                                                                     LIABILITIES

   Rekonsiliasi kelompok-kelompok utama asset hak-guna          The reconxiliation of right-of use assets and lease
   dan liabilitas sewa adalah sebagai berikut:                  liabilities by major classifications was as follows:


                                                        Alat berat dan
                                         Bangunan/        Lain-lain/         Total
                                         Building           Heavy
                                                        Equipment and
                                                            others

   Aset hak-guna                              13.497            17.623          31.120               Right-of-use-assets
   Penyusutan                                 (1.625)          (3.842          (5.467)                     Depreciation
   Saldo per 31 Maret 2020                     11.872          13.781           25.653        Balance at 31 March 2020




                                                        321
Page 348
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


14. ASET HAK GUNA DAN LIABILITAS                                        14. RIGHT-OF-USE-ASSETS AND LEASE
   SEWA (Lanjutan)                                                                    LIABILITIES (Continued)

                                                  31 Maret/         31 Mare/
                                                 March 2020        March 2019
   Penyusutan dibebankan pada:                                                       Depreciation expenses were-charged to:
    Laba rugi                                           3.178                   -                             Profit or loss
    Tanaman belum menghasilkan                          2.289                   -                      Immature plantation
                                                        5.467                   -



                                                   31 Maret/        31 Desember/
                                                  March 2020       December 2019
     Liabilitas sewa                                                                                        Lease liabilities
        Liabilitas atas asset hak guna                   27.918                 -                    Right-of-use liabilities
       Utang sewa pembiayaan                             10.237            13.628                  Finance lease obligation
                                                         38.155            13.628




15. GOODWILL                                                                                          15. GOODWILL

   Goodwill timbul dari hasil akuisisi bisnis:                     Goodwill arose from business acquisition of:

                                                  31 Maret/        31 Desember/
                                                 March 2020       December 2019

   TKPI                                                85.324            85.324                                        TKPI
   KPAS                                                52.858            52.858                                        KPAS
   BPN                                                 35.395            35.395                                         BPN
   APR                                                 31.838            31.838                                         APR
   BAS                                                 31.572            31.572                                         BAS
                                                      236.987           236.987



   Akuisisi PT Tanjung Kreasi Parquet Industry                     Acquisition of PT Tanjung Kreasi Parquet Industry
   (“TKPI”)                                                        (“TKPI”)

   Pada tanggal 27 April 2011, Perseroan membeli 17,16%            On 27 April 2011, the Company purchased 17.16%
   kepemilikan saham pada TKPI melalui pembelian                   shares ownership in TKPI through purchase of new
   saham baru yang diterbitkan oleh TKPI sebesar                   shares issued by TKPI for Rp 26,100 at nominal value
   Rp 26.100 dengan nilai nominal Rp 1.000.000 (Rupiah             of Rp 1,000,000 (whole Rupiah) per share.
   penuh) per saham.




                                                          322
Page 349
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
        (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


15. GOODWILL (Lanjutan)                                                                        15. GOODWIL (Continued)

   Pada tanggal 9 Juni 2011, Perseroan mengakuisisi                   On 9 June 2011, the Company acquired additional
   tambahan 33,72% kepemilikan saham di TKPI sehingga                 33.72% shares ownership in TKPI to become 50.88%
   menjadi 50,88% kepemilikan saham melalui pembelian                 shares ownership through purchase of additional new
   tambahan saham baru yang diterbitkan oleh TKPI                     shares issued by TKPI for Rp 104,400 at nominal value
   sebesar Rp 104.400 dengan nilai nominal Rp 1.000.000               of Rp 1,000,000 (whole Rupiah) per share. Effective
   (Rupiah penuh) per saham. Efektif 9 Juni 2011,                     9 June 2011, the Company obtained control of TKPI.
   Perseroan memperoleh pengendalian atas TKPI.

   Berikut ini ikhtisar imbalan yang dialihkan, dan jumlah             The following summarizes the major classes of
   yang diakui dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang            consideration transferred, and the recognized amounts
   diambil alih pada tanggal akuisisi:                                 of assets acquired and liabilities assumed at the
                                                                       acquisition date:

                                                              2011

   Imbalan pembelian                                              130.500)                                  Purchase consideration

   Kas                                                         139.148)                                                         Cash
   Piutang usaha dan piutang lain-lain                          36.373)                                 Trade and other receivables
   Persediaan                                                   74.893)                                                   Inventories
   Aset lancar lainnya                                          12.523)                                         Other current assets
   Aset tetap, bersih                                          231.380)                                             Fixed assets, net
   Utang dan pinjaman                                         (162.835)                                       Loans and borrowings
   Utang usaha                                                (124.206)                                               Trade payables
   Uang muka dari pelanggan                                    (40.617)                                      Advance from customer
   Liabilitas jangka pendek lainnya                            (75.146)                                      Other current liabilities
   Liabilitas pajak tangguhan                                  (13.228)                                       Deferred tax liabilities
   Liabilitas jangka panjang lainnya                           (12.711)                                 Other non-current liabilities
   Jumlah aset bersih teridentifikasi yang diperoleh            65.574)                        Total identifiable net assets acquired

   Nilai wajar dari aset tetap yang diperoleh pada tanggal             The fair value of the acquired fixed assets at acquisition
   akuisisi sebesar Rp 231.380 adalah berdasarkan                      date of Rp 231,380 is based on valuation of a qualified
   penilaian dari penilai berkualifikasi. Nilai wajar dari aset        appraiser. The fair value of other identifiable assets and
   dan liabilitas yang teridentifikasi lainnya mendekati               liabilities approximates their book value at the date of
   nilai buku mereka pada tanggal akuisisi. Liabilitas pajak           acquisition. Deferred tax liabilities, net of Rp 13,228
   tangguhan bersih sebesar Rp 13.228 telah memasukkan                 already incorporated deferred tax liability amounting to
   liabilitas pajak tangguhan sebesar Rp 34.652 dari                   Rp 34,652 from the fair value adjustment of the
   penyesuaian nilai wajar atas aset dan liabilitas yang               identifiable assets and liabilities.
   teridentifikasi.
  Goodwill yang diakui sebagai hasil dari akuisisi adalah              Goodwill was recognized as a result of the acquisition
  sebagai berikut:                                                     as follows:
                                                             2011

 Jumlah imbalan yang dialihkan                               130.500)                            Total consideration transferred
 Kepentingan nonpengendali, berdasarkan                                                Non-controlling interests, based on their
   kepentingan proporsional dalam jumlah yang                                proportionate interest in the recognized amounts
   diakui pada aset dan liabilitas yang diakuisisi            32.210)              of the assets and liabilities of the acquiree
 Nilai wajar aset bersih yang teridentifikasi                (65.574)                        Fair value of identifiable net assets
 Goodwill                                                     97.136)                                                    Goodwill




                                                            323
Page 350
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


15. GOODWILL (Lanjutan)                                                                    15. GOODWILL (Continued)

  Akuisisi PT Karya Prima Agro Sejahtera (“KPAS”)                    Acquisition of PT Karya Prima Agro Sejahtera
                                                                     (“KPAS”)

  Pada tanggal 29 Nopember 2011, Perseroan dan entitas               On 29 November 2011, the Company and a subsidiary,
  anak, PT Pilar Wanapersada (“PWP”), mengakuisisi                   PT Pilar Wanapersada (“PWP’’), acquired 95% and
  masing-masing 95% dan 5% kepemilikan saham atas                    5% shares ownership of KPAS, respectively through
  KPAS, melalui pembelian saham dari para pemegang                   purchase of shares from existing shareholders of
  saham KPAS. Perseroan dan PWP membayarkan                          KPAS. The Company and PWP paid to the existing
  kepada para pemegang saham KPAS sebesar                            shareholders of KPAS an amount totalling to
  Rp 110.700 untuk 1.000 saham KPAS yang memiliki                    Rp 110,700 for 1,000 shares of KPAS which has the
  nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 (Rupiah penuh) per              nominal value of Rp 1,000,000 (whole Rupiah) per
  saham. Dengan demikian, Perseroan mengendalikan                    share. Consequently, the Company controlled KPAS as
  KPAS sejak akuisisi ini.                                           a result of this acquisition.

  Perolehan     pengendalian   atas  KPAS      akan                  Taking control of KPAS will enable the Company to
  memungkinkan Perseroan untuk meningkatkan pasokan                  increase its raw materials supply which will increase
  bahan baku yang akan meningkatkan produksi,                        the Company’s production, sales and market share of
  penjualan dan pangsa pasar minyak sawit Perseroan.                 palm oil. The Company also expects to reduce cost
  Perseroan juga mengharapkan adanya pengurangan                     through economies of scale.
  biaya melalui skala ekonomi.

  Berikut ini ikhtisar imbalan yang dialihkan, dan jumlah           The following summarizes the major classes of
  yang diakui dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang          consideration transferred, and the recognized amounts
  diambil alih pada tanggal akuisisi:                               of assets acquired and liabilities assumed at the
                                                                    acquisition date:

                                                             2011

   Imbalan pembelian                                         110.700)                                 Purchase consideration

   Kas dan setara kas                                          2.628)                              Cash and cash equivalents
   Persediaan                                                 33.224)                                              Inventories
   Aset lancar lainnya                                           617)                                    Other current assets
   Aset tetap, bersih                                         14.462)                                        Fixed assets, net
   Tanaman produktif, bersih                                 108.782)                                       Bearer plants, net
   Uang muka koperasi                                         14.237)                               Advances to cooperatives
   Aset tidak lancar lainnya                                  20.539)                                Other non-current assets
   Liabilitas jangka pendek                                  (10.334)                                       Current liabilities
   Utang jangka panjang                                      (15.905)                                          Long-term loan
   Liabilitas pajak tangguhan, bersih                        (19.016)                              Deferred tax liabilities, net
   Liabilitas jangka panjang lainnya                         (91.392)                            Other non-current liabilities
   Nilai wajar aset bersih yang diperoleh                     57.842)                        Fair value of net assets acquired

  Nilai wajar dari aset tetap dan tanaman produktif yang            The fair value of the acquired fixed assets and bearer
  diperoleh pada tanggal akuisisi masing-masing sebesar             plants at acquisition date of Rp 14,462 and
  Rp 14.462 dan Rp 108.782 adalah berdasarkan                       Rp 108,782, respectively is based on a valuation of a
  penilaian dari penilai berkualifikasi. Nilai wajar dari           qualified appraiser. The fair value of other identifiable
  aset dan liabilitas yang teridentifikasi lainnya                  assets and liabilities approximates their book value at
  mendekati nilai buku mereka pada tanggal akuisisi.                the date of acquisition. Deferred tax liabilities, net of
  Liabilitas pajak tangguhan, bersih sebesar Rp 19.016              Rp 19,016 already incorporated deferred tax liabilities
  telah memasukkan liabilitas pajak tangguhan sebesar               amounting to Rp 19,095 from the fair value adjustment
  Rp 19.095 dari penyesuaian nilai wajar atas aset dan              of the identifiable assets and liabilities.
  liabilitas yang teridentifikasi.




                                                        324
Page 351
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


15. GOODWILL (Lanjutan)                                                                     15. GOODWILL (Continued)


  Akuisisi PT Karya             Prima     Agro    Sejahtera          Acquisition of PT Karya Prima Agro Sejahtera
  (“KPAS”) (Lanjutan)                                                (“KPAS”) (Continued)

  Goodwill yang diakui sebagai hasil dari akuisisi adalah            Goodwill was recognized as a result of the acquisition
  sebagai berikut:                                                   as follows:
                                                              2011
   Jumlah imbalan yang dialihkan                              110.700)                         Total consideration transferred
   Nilai wajar aset bersih yang teridentifikasi               (57.842)                      Fair value of identifiable net assets
   Goodwill                                                    52.858)                                                 Goodwill

   Goodwill tersebut diatribusikan pada sinergi yang                 The goodwill is attributable to the synergies expected
   diharapkan akan tercapai dari penjualan produk KPAS               to be achieved from selling KPAS’ products to the
   kepada Perseroan.                                                 Company.

   Akuisisi PT Agro Pratama (“APR”)                                  Acquisition of PT Agro Pratama (“APR”)
   Pada tanggal 11 Mei 2015, Perseroan mengakuisisi                  On 11 May 2015, the Company acquired 99.97% share
   99,97% kepemilikan saham di PT Agro Pratama                       ownership in PT Agro Pratama through purchase of
   melalui pembelian saham dari para pemegang saham                  shares from existing shareholders of PT Agro Pratama.
   PT Agro Pratama. Perseroan membayarkan kepada                     The Company paid to the existing shareholders of
   para pemegang saham PT Agro Pratama sebesar                       PT Agro Pratama an amount totalling to Rp 50,382 for
   Rp 50.382 untuk 29.989 saham PT Agro Pratama atau                 29,989 shares of PT Agro Pratama at Rp 1,680,000
   sebesar Rp 1.680.000 (Rupiah penuh) per saham.                    (whole Rupiah) per share. Consequently, the Company
   Dengan demikian, Perseroan mengendalikan PT Agro                  controlled PT Agro Pratama since the acquisition date.
   Pratama sejak tanggal akuisisi ini.
   Sebagai hasil transaksi tersebut, Perseroan mengakui              As a result of the transaction, the Company recognized
   goodwill sebesar Rp 31.838.                                       a goodwill for an amount of Rp 31,838.
   Berikut ini ikhtisar imbalan yang dialihkan, dan jumlah           The following summarizes the major classes of
   yang diakui dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang          consideration transferred, and the recognized amounts
   diambil alih pada tanggal akuisisi:                               of assets acquired and liabilities assumed at the
                                                                     acquisition date:
                                                            2016
   Imbalan pembelian                                          50.382)                                   Purchase consideration
   Kas dan setara kas                                        3.437)                                  Cash and cash equivalents
   Piutang usaha dan piutang lainnya                           696)                               Trade and others receivables
   Persediaan                                                4.233)                                                  Inventories
   Aset lancar lainnya                                         453)                                        Other current assets
   Aset tetap, bersih                                       30.861)                                            Fixed assets, net
   Tanaman produktif, bersih                               145.984)                                           Bearer plants, net
   Utang usaha                                                (456)                                              Trade payables
   Utang dan pinjaman                                     (156.984)                                      Loans and borrowings
   Liabilitas jangka pendek lainnya                         (1.183)                                     Other current liabilities
   Liabilitas imbalan kerja                                 (2.579)                                 Employee benefit liabilities
   Liabilitas pajak tangguhan, bersih                       (5.711)                                  Deferred tax liabilities, net
   Liabilitas jangka panjang lainnya                          (198)                                Other non-current liabilities
   Nilai wajar aset bersih yang diperoleh                   18.553)                            Fair value of net assets acquired

  Nilai wajar dari aset tetap dan tanaman produktif yang               The fair value of the acquired fixed assets and bearer
  diperoleh pada tanggal akuisisi masing-masing sebesar                plants at acquisition date of Rp 30,861 and
  Rp 30.861 dan Rp 145.984 adalah berdasarkan valuasi                  Rp 145,984, respectively is based on a valuation of a
  dari penilai berkualifikasi. Nilai wajar dari aset dan               qualified appraiser. The fair value of other identifiable
  liabilitas yang teridentifikasi lainnya mendekati nilai              assets and liabilities approximates their book value at
  buku mereka pada tanggal akuisisi. Liabilitas pajak                  the date of acquisition. Deferred tax liabilities, net of
  tangguhan, bersih sebesar Rp 5.711 telah memasukkan                  Rp 5,711 already incorporated deferred tax liabilities
  liabilitas pajak tangguhan sebesar Rp 5.360 dari                     amounting to Rp 5,360 from the fair value adjustment
  penyesuaian nilai wajar atas aset dan liabilitas yang                of the identifiable assets and liabilities.
  teridentifikasi.



                                                          325
Page 352
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



15. GOODWILL (Lanjutan)                                                                     15. GOODWILL (Continued)

  Akuisisi PT Agro Pratama (“APR”) (Lanjutan)                      Acquisition of        PT     Agro      Pratama      (“APR”)
                                                                   (Continued)

  Goodwill yang diakui sebagai hasil dari akuisisi adalah          Goodwill was recognized as a result of the acquisition as
  sebagai berikut:                                                 follows:
                                                        2015

  Jumlah imbalan yang dialihkan                             50.382)                            Total consideration transferred
  Kepentingan nonpengendali, berdasarkan                                              Non-controlling interests, based on their
    kepentingan proporsional dalam jumlah yang                           proportionate interest in the recognized amounts of
    diakui pada aset dan liabilitas yang diakuisisi           9)                    the assets and liabilities of the acquiree
  Nilai wajar aset bersih yang teridentifikasi          (18.553)                            Fair value of identifiable net assets
  Goodwill                                               31.838)                                                        Goodwill

  Akuisisi PT Bima Agro Sawit (“BAS”)                               Acquisition of PT Bima Agro Sawit (“BAS”)

  Pada tanggal 12 Desember 2018, Perseroan dan entitas              On 12 December 2018, the Company and a subsidiary,
  anak,    PT    Swakarsa     Sinarsentosa   (“SWA”),               PT Swakarsa Sinarsentosa (“SWA’’), acquired 74.68%
  mengakuisisi masing-masing 74,68% dan 25,32%                      and 25.32% shares ownership of BAS, respectively
  kepemilikan saham atas BAS, melalui pembelian saham               through purchase of shares from existing shareholders
  dari para pemegang saham BAS. Perseroan dan SWA                   of BAS. The Company and SWA paid to the existing
  membayarkan kepada para pemegang saham BAS                        shareholders of BAS an amount totalling to Rp 104,825
  sebesar Rp 104.825 (setelah dikurangi dengan utang                (after deducted with BAS’s bank loan and affiliated
  bank dan utang afiliasi BAS pada tanggal akuisisi                 loans at acquisition date totaled Rp 595,175) for 63,600
  dengan total sebesar Rp 595.175) untuk 63.600 saham               shares of BAS which has the nominal value of
  BAS yang memiliki nilai nominal sebesar                           Rp 1,000,000 (whole Rupiah) per share. Consequently,
  Rp 1.000.000 (Rupiah penuh) per saham. Dengan                     the Company controlled BAS as a result of this
  demikian, Perseroan mengendalikan BAS sejak akuisisi              acquisition.
  ini.
  Berikut ini ikhtisar imbalan yang dialihkan, dan jumlah           The following summarizes the major classes of
  yang diakui dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang          consideration transferred, and the recognized amounts
  diambil alih pada tanggal akuisisi:                               of assets acquired and liabilities assumed at the
                                                                    acquisition date:
                                                            2018
  Imbalan pembelian                                          104.825)                                   Purchase consideration
  Kas                                                       9.961)                                                         Cash
  Piutang usaha dan piutang lain-lain                      20.142)                                 Trade and other receivables
  Persediaan                                               18.527)                                                   Inventories
  Aset biologis                                             2.494)                                             Biological assets
  Aset lancar lainnya                                         646)                                         Other current assets
  Aset tetap, bersih                                      265.500)                                             Fixed assets, net
  Tanaman produktif, bersih                               468.906)                                            Bearer plants, net
  Aset tidak lancar lainnya                                 2.773)                                     Other non-current assets
  Uang muka koperasi                                       33.122)                                     Advance to cooperatives
  Utang dan pinjaman                                     (620.006)                                       Loans and borrowings
  Utang usaha                                             (40.953)                                               Trade payables
  Uang muka dari pelanggan                                (12.632)                                      Advance from customer
  Liabilitas jangka pendek lainnya                        (11.476)                                      Other current liabilities
  Liabilitas pajak tangguhan                              (63.751)                                       Deferred tax liabilities
  Jumlah aset bersih teridentifikasi yang diperoleh        73.253)                        Total identifiable net assets acquired




                                                        326
Page 353
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


15. GOODWILL (Lanjutan)                                                                 15. GOODWILL (Continued)

  Akuisisi PT Bima Agro Sawit (“BAS”) (Lanjutan)                   Acquisition of PT Bima Agro Sawit (“BAS”)
                                                                   (Continued)

  Nilai wajar dari aset tetap dan tanaman produktif yang           The fair value of the acquired fixed assets and bearer
  diperoleh pada tanggal akuisisi masing-masing sebesar            plants at acquisition date of Rp 265,500 and
  Rp 265.500 dan Rp 468.906 adalah berdasarkan                     Rp 468,906 is based on valuation of a qualified
  penilaian dari penilai berkualifikasi. Nilai wajar dari aset     appraiser. The fair value of other identifiable assets
  dan liabilitas yang teridentifikasi lainnya mendekati nilai      and liabilities approximates their book value at the
  buku mereka pada tanggal akuisisi. Liabilitas pajak              date of acquisition. Deferred tax liabilities, net of
  tangguhan bersih sebesar Rp 63.751 telah memasukkan              Rp 63,751 already incorporated deferred tax liability
  liabilitas pajak tangguhan sebesar Rp 49.890 dari                amounting to Rp 49,890            from the fair value
  penyesuaian nilai wajar atas aset dan liabilitas yang            adjustment of the identifiable assets and liabilities.
  teridentifikasi.

  Goodwill yang diakui sebagai hasil dari akuisisi adalah          Goodwill was recognized as a result of the acquisition
  sebagai berikut:                                                 as follows:
                                                            2018
  Jumlah imbalan yang dialihkan                             104.825)                        Total consideration transferred
  Nilai wajar aset bersih yang teridentifikasi              (73.253)                     Fair value of identifiable net assets
  Goodwill                                                   31.572)                                                Goodwill

   Akuisisi PT Bima Palma Nugraha (“BPN”)                          Acquisition of PT Bima Palma Nugraha (“BPN”)

   Pada tanggal 12 Desember 2018, Perseroan dan entitas            On 12 December 2018, the Company and a subsidiary,
   anak,    PT     Swakarsa      Sinarsentosa  (“SWA”),            PT Swakarsa Sinarsentosa (“SWA’’), acquired 74.45%
   mengakuisisi masing-masing 74,45% dan 25,55%                    and 25.55% shares ownership of BPN, respectively
   kepemilikan saham atas BPN, melalui pembelian                   through purchase of shares from existing shareholders
   saham dari para pemegang saham BPN. Perseroan dan               of BPN. The Company and SWA paid to the existing
   SWA membayarkan kepada para pemegang saham                      shareholders of BPN an amount totalling to
   BPN sebesar Rp 621.574 (setelah dikurangi dengan                Rp 621,574 (after deducted with BPN’s bank loan and
   utang bank dan utang afiliasi BPN pada tanggal akuisisi         affiliated loans at acquisition date totaled Rp 778,426)
   dengan total sebesar Rp 778.426) untuk 286.100 saham            for 286,100 shares of BPN which has the nominal
   BPN yang memiliki nilai nominal sebesar Rp 1.000.000            value of Rp 1,000,000 (whole Rupiah) per share.
   (Rupiah penuh) per saham. Dengan demikian,                      Consequently, the Company controlled BPN as a result
   Perseroan mengendalikan BPN sejak akuisisi ini.                 of this acquisition.

   Berikut ini ikhtisar imbalan yang dialihkan, dan jumlah         The following summarizes the major classes of
   yang diakui dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang        consideration transferred, and the recognized amounts
   diambil alih pada tanggal akuisisi:                             of assets acquired and liabilities assumed at the
                                                                   acquisition date:
                                                           2018
   Imbalan pembelian                                        621.574)                                Purchase consideration
   Kas dan setara kas                                        12.732)                             Cash and cash equivalents
   Piutang usaha dan piutang lain-lain                       20.623)                           Trade and other receivables
   Persediaan                                                20.968)                                             Inventories
   Aset biologis                                              1.182)                                       Biological assets
   Aset lancar lainnya                                        5.513)                                   Other current assets
   Aset tetap, bersih                                       554.600)                                       Fixed assets, net
   Tanaman produktif, bersih                              1.026.118                                       Bearer plants, net
   Uang muka koperasi                                        31.850)                              Advances to cooperatives
   Aset tidak lancar lainnya                                  3.650)                               Other non-current assets
   Liabilitas jangka pendek                                (299.563)                                      Current liabilities
   Utang dan pinjaman                                      (610.119)                                 Loans and borrowings
   Liabilitas pajak tangguhan, bersih                      (181.375)                             Deferred tax liabilities, net
   Nilai wajar aset bersih yang diperoleh                   586.179)                       Fair value of net assets acquired




                                                            327
Page 354
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



15. GOODWILL (Lanjutan)                                                                        15. GOODWILL (Continued)

   Akuisisi   PT     Bima     Palma      Nugraha       (“BPN”)          Acquisition of PT Bima Palma Nugraha (“BPN”)
   (Lanjutan)                                                           (Continued)

   Nilai wajar dari aset tetap dan tanaman produktif yang               The fair value of the acquired fixed assets and bearer
   diperoleh pada tanggal akuisisi masing-masing sebesar                plants at acquisition date of Rp 554,600 and
   Rp 554.600 dan Rp 1.026.118 adalah berdasarkan                       Rp 1,026,118, respectively is based on a valuation of a
   penilaian dari penilai berkualifikasi. Nilai wajar dari              qualified appraiser. The fair value of other identifiable
   aset dan liabilitas yang teridentifikasi lainnya                     assets and liabilities approximates their book value at
   mendekati nilai buku mereka pada tanggal akuisisi.                   the date of acquisition. Deferred tax liabilities, net of
   Liabilitas pajak tangguhan, bersih sebesar Rp 180.666                Rp 180,666 already incorporated deferred tax
   telah memasukkan liabilitas pajak tangguhan sebesar                  liabilities amounting to Rp 144,506 from the fair value
   Rp 144.506 dari penyesuaian nilai wajar atas aset dan                adjustment of the identifiable assets and liabilities.
   liabilitas yang teridentifikasi.

   Goodwill yang diakui sebagai hasil dari akuisisi adalah              Goodwill was recognized as a result of the acquisition
   sebagai berikut:                                                     as follows:
                                                                 2018

   Jumlah imbalan yang dialihkan                                  621.574)                       Total consideration transferred
   Nilai wajar aset bersih yang teridentifikasi                  (586.179)                    Fair value of identifiable net assets
   Goodwill                                                        35.395)                                               Goodwill

   Uji penurunan nilai atas goodwill                                    Impairment test of goodwill

   Untuk tujuan pegujian penurunan nilai, jumlah nilai                  For the purpose of impairment testing, the aggregate
   tercatat goodwill dialokasikan pada setiap unit                      carrying amounts of goodwill is allocated to each cash
   penghasil kas sebagai berikut:                                       generating unit (CGU) as follows:
                                                   31 Maret/        31 Desember/
                                                  March 2020       December 2019

   TKPI                                                 85.324                85.324                                   TKPI
   KPAS dan Perseroan                                   52.858                52.858                   KPAS and the Company
   BPN                                                  35.395                35.395                                    BPN
   APR                                                  31.838                31.838                                    APR
   BAS                                                  31.572                31.572                                    BAS
                                                       236.987               236.987

   TKPI                                                                 TKPI

   Nilai terpulihkan dari unit penghasil kas didasarkan                 The recoverable amount of the CGU was based on its
   pada nilai pakainya dan ditentukan dari arus kas masa                value in use and was determined by discounting the
   depan terdiskonto yang dihasilkan dari penggunaan                    future cash flow to be generated from the continuing
   unit penghasil kas yang berkelanjutan.                               use of the CGU.

   Asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan nilai                  Key assumptions used in the calculation of recoverable
   terpulihkan adalah sebagai berikut:                                  amount are as follows:

                                                   31 Maret/       31 Desember/
                                                  March 2020      December 2019
   Tingkat diskonto                                  14.64%)            14.64%)                                    Discount rate
   Tingkat pertumbuhan nilai akhir                    4.55%)             4.55%)                       Terminal value growth rate
   Tingkat pertumbuhan EBITDA yang
     dianggarkan (rata-rata selama lima                                                                Budgeted EB1TDA growth
     tahun kedepan)                                 (173.24%)         (173.24%)                rate (average of next five years)




                                                                328
Page 355
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


15. GOODWILL (Lanjutan)                                                            15. GOODWILL (Continued)

   Uji penurunan nilai atas goodwill (Lanjutan)                 Impairment test of goodwill (Continued)
   TKPI (lanjutan)                                              TKPI (Continued)

   Tingkat diskonto merupakan nilai setelah pajak yang          The discount rate was a post-tax measure estimated
   diestimasikan berdasarkan pengalaman masa lalu, dan          based on past experience, and the CGU’s weighted
   tingkat biaya modal rata-rata tertimbang dari unit           average cost of capital.
   penghasil kas.

   Arus kas selama lima tahun kedepan digunakan                 Five years of future cash flows were included in the
   sebagai dasar perhitungan dalam model arus kas               discounted cash flow model. A long-term growth rate
   terdiskonto. Tingkat pertumbuhan jangka panjang              into perpetuity has been determined as the lower of the
   berkelanjutan ditentukan berdasarkan, mana yang lebih        nominal industry growth rate for the country in which
   rendah, antara tingkat pertumbuhan industri untuk            the CGU operates and the budgeted EBITDA growth
   negara dimana unit penghasil kas beroperasi dan              rate (average of next five years) estimated by
   tingkat pertumbuhan EBITDA yang dianggarkan (rata-           management.
   rata selama lima tahun kedepan) yang diestimasikan
   oleh manajemen.

   Tingkat pertumbuhan EBITDA yang dianggarkan                  The budgeted EBITDA growth rate (average of net five
   (rata-rata selama lima tahun kedepan) ditentukan             years) was based on the past experience of the CGU.
   berdasarkan pengalaman masa lalu dari unit penghasil
   kas.

   Pada tanggal 31 Desember 2019 , nilai terpulihkan dari       As of 31 December 2019 , the recoverable amount of
   unit penghasil kas kurang dari nilai tercatatnya             the cash-generating unit is less than its carrying
   sehingga kerugian penurunan nilai sebesar Rp 5.890           amount, hence an impairment loss of Rp 5,890 was
   telah diakui dalam beban umum dan administrasi.              recognized in general and administrative expenses.
   Kerugian penurunan nilai dialokasikan terlebih dahulu        The impairment loss is allocated first to reduce the
   untuk mengurangi nilai tercatat goodwill yang                carrying amount of goodwill allocated to the unit.
   dialokasikan ke unit tersebut.

   Perubahan nilai tercatat bersih:                             Movement in net carrying amount:

                                          31 Maret/          31 Desember/
                                         March 2020         December 2019

   Saldo awal                                  85.324)             91.214)                              Beginning balance
   Rugi penurunan nilai tahun berjalan               -             (5.890)    Impairment losses recognized during the year
   Saldo akhir                                 85.324)             85.324)                                Ending balance

   KPAS dan Perseroan                                           KPAS and the Company

   Nilai terpulihkan dari unit penghasil kas didasarkan         The recoverable amount of the CGU was based on its
   pada nilai pakainya dan ditentukan dari arus kas masa        value in use and was determined by discounting the
   depan terdiskonto yang dihasilkan dari penggunaan            future cash flows to be generated from the continuing
   unit penghasil kas yang berkelanjutan. Unit penghasil        use of the CGU. The CGU represented KPAS and the
   kas merupakan gabungan antara KPAS dan Perseroan             Company because the goodwill is attributable to the
   karena goodwill tersebut diatribusikan pada sinergi          synergies expected to be achieved from selling KPAS’
   yang diharapkan akan tercapai dari penjualan produk          products to the Company.
   KPAS kepada Perseroan.




                                                         329
Page 356
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



15. GOODWILL (Lanjutan)                                                               15. GOODWILL (Continued)

   KPAS dan Perseroan (Lanjutan)                                   KPAS and the Company (Continued)


   Asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan nilai             Key assumptions used in the calculation of recoverable
   terpulihkan adalah sebagai berikut:                             amount are as follows:

                                                31 Maret/     31 Desember/
                                               March 2020    December 2019
   Tingkat diskonto                                10,73%             10,73%                                  Discount rate
   Tingkat pertumbuhan nilai akhir                     0%                 0%                     Terminal value growth rate
   Tingkat pertumbuhan EBITDA yang
     dianggarkan (rata-rata selama dua                                                            Budgeted EB1TDA growth
     belas (2019: dua belas) tahun                                                             rate (average of next twelve
     kedepan)                                       9,97%              9,97%                          (2019: twelve years)

   Tingkat diskonto merupakan nilai setelah pajak yang             The discount rate was a post-tax measure estimated
   diestimasikan berdasarkan pengalaman masa lalu, dan             based on past experience, and the CGU’s weighted
   tingkat biaya modal rata-rata tertimbang dari unit              average cost of capital.
   penghasil kas.

   Arus kas selama dua belas (2019: dua belas) tahun               Twelve (2019: twelve) years of future cash flows were
   kedepan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam               included in the discounted cash flow model and were
   model arus kas terdiskonto, dimana arus kas ini                 based on the yield trend of the CGU’s planting and
   didasarkan pada tren tingkat pengembalian hasil dari            mill processing activities.
   aktivitas tanam perkebunan dan pengolahan pabrik unit
   penghasil kas.

   EBITDA yang dianggarkan dihitung berdasarkan                    Budgeted EBITDA was based on expectation of future
   ekspektasi     hasil     masa       depan     dengan            outcomes taking into account past experience, adjusted
   mempertimbangkan       pengalaman        masa   lalu,           for the following:
   disesuaikan untuk beberapa hal berikut ini:

                                                   Rata-rata tingkat pertumbuhan/
                                                        Average growth rate
                                                    31 Maret/         31 Desember/
             Tahun rencana usaha                   March 2020        December 2019             Year of business plan

   Tahun ke 1 sampai 10                                 12,25%             12,25%                                 Year 1 to 10
   Tahun ke 11 (2019: tahun ke 10 sampai
    11)                                                 (0,75%)            (0,75%)               Year 11 (2019: year 10 to 11)
   Tahun ke 12 (2019: tahun ke 12)                      (2,15%)            (2,15%)                    Year 12 (2019: year 12)

   APR                                                             APR

   Nilai terpulihkan dari unit penghasil kas didasarkan            The recoverable amount of the CGU was based on its
   pada nilai pakainya dan ditentukan dari arus kas masa           value in use and was determined by discounting the
   depan terdiskonto yang dihasilkan dari penggunaan               future cash flow to be generated from the continuing
   unit penghasil kas yang berkelanjutan.                          use of the CGU.

   Asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan nilai             Key assumptions used in the calculation of recoverable
   terpulihkan adalah sebagai berikut:                             amount are as follows:
                                                    31 Maret/       31 Desember/
                                                   March 2020      December 2019

   Tingkat diskonto                                     10,73%             10,73%                              Discount rate
   Tingkat pertumbuhan nilai akhir                          0%                 0%                 Terminal value growth rate
   Tingkat pertumbuhan EBITDA yang                                                             Budgeted EBITDA growth rate
     dianggarkan (rata-rata selama dua belas                                                       (average of next twelve
     (2019: dua belas tahun) kedepan)                   (20,28%)           (20,28%)                  (2019: twelve) years)




                                                            330
Page 357
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



15. GOODWILL (Lanjutan)                                                              15. GOODWILL (Continued)

   Uji penurunan nilai atas goodwill (Lanjutan)                   Impairment test of goodwill (Continued)
   APR (Lanjutan)                                                 APR (Continued)

   Tingkat diskonto merupakan nilai setelah pajak yang            The discount rate was a post-tax measure estimated
   diestimasikan berdasarkan pengalaman masa lalu, dan            based on past experience, and the CGU’s weighted
   tingkat biaya modal rata-rata tertimbang dari unit             average cost capital.
   penghasil kas.

   Arus kas selama dua belas (2019: dua belas) tahun              Twelve (2019:twelve) years of future cash flows were
   kedepan digunakan sebagai dasar perhitungan dalam              included in the discounted cash flows model and were
   model arus kas terdiskonto, dimana arus kas ini                based on the yield trend of the CGU’s planting and
   didasarkan pada tren tingkat pengembalian hasil dari           mill processing activities.
   aktivitas tanaman perkebunan dan pengolahan pabrik
   unit penghasil kas.

   EBITDA yang dianggarkan dihitung berdasarkan                   Budgeted EBITDA was based on expectation of future
   ekspektasi     hasil     masa       depan     dengan           outcomes taking into account past experience adjusted
   mempertimbangkan       pengalaman        masa   lalu,          for the following:
   disesuaikan untuk beberapa hal berikut ini:

                                             Rata-rata tingkat pertumbuhan/
                                                  Average growth rate
             Tahun rencana usaha                31 Maret/          31 Desember/                 Year of business plan
                                              March 2020          December 2019

   Tahun ke 1 sampai 10 (diluar periode                                                      Year 1 to 10 (excluding period of
    pembangunan pabrik)                           (24,17%)            (24,17%)                    mill factory construction)
   Tahun ke 11 (2019: tahun ke 10 sampai                                                                        Year 11 (2019:
    11)                                            (0,90%)              (0,90%)                               year 10 to 11)
   Tahun ke 12 (2019: year 12)                     (0,68%)              (0,68%)                       Year 12 (2019: year 12)

   BAS                                                            BAS

   Nilai terpulihkan dari unit penghasil kas didasarkan           The recoverable amount of the CGU was based on its
   pada nilai pakainya dan ditentukan dari arus kas masa          value in use and was determined by discounting the
   depan terdiskonto yang dihasilkan dari penggunaan              future cash flow to be generated from the continuing
   unit penghasil kas yang berkelanjutan.                         use of the CGU.

   Asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan nilai            Key assumptions used in the calculation of recoverable
   terpulihkan adalah sebagai berikut:                            amount are as follows:

                                                           2019

   Tingkat diskonto                                    10,73%                                              Discount rate
   Tingkat pertumbuhan nilai akhir                         0%                                 Terminal value growth rate
   Tingkat pertumbuhan EBITDA yang
     dianggarkan (rata-rata selama empat                                                        Budgeted EB1TDA growth
     belas tahun)                                          7,27%                    rate (average of next fourteen years)




                                                      331
Page 358
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



15. GOODWILL (Lanjutan)                                                              15. GOODWILL (Continued)

   Uji penurunan nilai atas goodwill (Lanjutan)                   Impairment test of goodwill (Continued)
   BAS (Lanjutan)                                                 BAS (Continued)

   Tingkat diskonto merupakan nilai setelah pajak yang            The discount rate was a post-tax measure estimated
   diestimasikan berdasarkan pengalaman masa lalu, dan            based on past experience, and the CGU’s weighted
   tingkat biaya modal rata-rata tertimbang dari unit             average cost of capital.
   penghasil kas.

   Arus kas selama lima belas tahun kedepan digunakan             Fifteen years of future cash flows were included in the
   sebagai dasar perhitungan dalam model arus kas                 discounted cash flow model and were based on the
   terdiskonto, dimana arus kas ini didasarkan pada tren          yield trend of the CGU’s planting and mill processing
   tingkat pengembalian hasil dari aktivitas tanam                activities.
   perkebunan dan pengolahan pabrik unit penghasil kas.

   EBITDA yang dianggarkan dihitung berdasarkan                   Budgeted EBITDA was based on expectation of future
   ekspektasi     hasil     masa       depan     dengan           outcomes taking into account past experience, adjusted
   mempertimbangkan       pengalaman        masa   lalu,          for the following:
   disesuaikan untuk beberapa hal berikut ini:

                                             Rata-rata tingkat pertumbuhan/
                                                  Average growth rate
             Tahun rencana usaha                           2019                            Year of business plan

   Tahun ke 1 sampai 10                                    10,97%)                                           Year 1 to 10
   Tahun ke 11 sampai 13                                   (1,83%)                                          Year 11 to 13
   Tahun ke 14                                             (2,33%)                                               Year 14


   BPN                                                            BPN

   Nilai terpulihkan dari unit penghasil kas didasarkan           The recoverable amount of the CGU was based on its
   pada nilai pakainya dan ditentukan dari arus kas masa          value in use and was determined by discounting the
   depan terdiskonto yang dihasilkan dari penggunaan              future cash flow to be generated from the continuing
   unit penghasil kas yang berkelanjutan.                         use of the CGU.

   Asumsi utama yang digunakan dalam perhitungan nilai            Key assumptions used in the calculation of recoverable
   terpulihkan adalah sebagai berikut:                            amount are as follows:

                                                           2019

   Tingkat diskonto                                    12,70%                                               Discount rate
   Tingkat pertumbuhan nilai akhir                         0%                                  Terminal value growth rate
   Tingkat pertumbuhan EBITDA yang
     dianggarkan (rata-rata selama empat                                                        Budgeted EB1TDA growth
     belas tahun ke depan)                             12,65%                       rate (average of next fourteen years)

   Tingkat diskonto merupakan nilai setelah pajak yang            The discount rate was a post-tax measure estimated
   diestimasikan berdasarkan pengalaman masa lalu, dan            based on past experience, and the CGU’s weighted
   tingkat biaya modal rata-rata tertimbang dari unit             average cost of capital.
   penghasil kas.




                                                      332
Page 359
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



15. GOODWILL (Lanjutan)                                                           15. GOODWILL (Continued)

   Uji penurunan nilai atas goodwill (Lanjutan)               Impairment test of goodwill (Continued)

   BPN (Lanjutan)                                             BPN (Continued)

   Arus kas selama lima belas tahun kedepan digunakan         Fifteen years of future cash flows were included in the
   sebagai dasar perhitungan dalam model arus kas             discounted cash flow model and were based on the
   terdiskonto, dimana arus kas ini didasarkan pada tren      yield trend of the CGU’s planting and mill processing
   tingkat pengembalian hasil dari aktivitas tanam            activities.
   perkebunan dan pengolahan pabrik unit penghasil kas.

   EBITDA yang dianggarkan dihitung berdasarkan               Budgeted EBITDA was based on expectation of future
   ekspektasi     hasil     masa       depan     dengan       outcomes taking into account past experience, adjusted
   mempertimbangkan       pengalaman        masa   lalu,      for the following:
   disesuaikan untuk beberapa hal berikut ini:

                                             Rata-rata tingkat pertumbuhan/
                                                  Average growth rate
             Tahun rencana usaha                           2019                        Year of business plan

   Tahun ke 1 sampai 10                                18,97%)                                           Year 1 to 10
   Tahun ke 11 sampai 13                               (2,29%)                                          Year 11 to 13
   Tahun ke 14                                         (5,72%)                                               Year 14

   Berdasarkan evaluasi atas status goodwill (TKPI,           Based on evaluation of the status of goodwill (TKPI,
   KPAS, APR, BAS dan BPN) pada akhir tahun,                  KPAS, APR, BAS and BPN) at year end, management
   manajemen berkeyakinan bahwa penurunan nilai untuk         believes that no impairment of goodwill is necessary,
   goodwill tidak diperlukan, kecuali untuk TKPI.             except for TKPI.


16. UTANG BANK                                                                                16. BANK LOANS

                                              31 Maret/         31 Desember/
                                             March 2020        December 2019
  Utang bank jangka pendek:                                                                     Short-term bank loans:

  PT Bank Central Asia Tbk., Jakarta,                                                       PT Bank Central Asia, Tbk.,
   fasilitas modal kerja (termasuk                                                            Jakarta, working capital
   cerukan) dan fasilitas pinjaman                                                    (including bank overdraft) and
   talangan; dengan fasilitas maksimum                                             bridging loan facilities; maximum
                                                                                           facilities Rp 1,122,500 and
   Rp 1.122.500 dan USD 48.569.000
                                                                                    USD 48,569,000, including bank
   termasuk cerukan Rp 342.500                                                                 overdraft of Rp 342,500
   (31 Desember 2019: Rp 1.122.500                                                (31 December 2019: Rp.1,122,500
   dan USD 48.569.000, termasuk                                                      and USD 48,569,000, including
   cerukan Rp 342.500); saldo akhir                                                   bank overdraft of Rp 342,500);
   31 Maret 2020: USD 24.609.499 dan                                                outstanding balance at 31 March
   Rp 368.602 [termasuk cerukan                                                          2020: USD 24,609.499 and
   Rp 64.645] (31.Desember 2019:                                                         Rp 368,602 [including bank
   USD 24.089.579 dan Rp 368.576                                                                 overdraft Rp 64.645]
   [termasuk cerukan Rp 167.862] dan                                                               (31 December 2019:
                                                                                    USD 24,089,579 and Rp 368,576
   akan jatuh tempo pada 12 Februari
                                                                                         [including bank overdraft of
   2021 (31 Desember 2019:                                                               Rp 167,862] and will due on
   12 Februari 2020)                                                                12 February 2021 (31 December
                                                   771.386              703.446              2019: 12 February 2020)




                                                      333
Page 360
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


16. UTANG BANK (Lanjutan)                                                              16. BANK LOANS (Continued)

                                              31 Maret/         31 Desember/
                                             March 2020        December 2019

 PT Bank HSBC Indonesia, Jakarta                                                           PT Bank HSBC Indonesia, Jakarta
    (dahulu PT Bank Ekonomi Raharja                                                  (previously PT Bank Ekonomi Raharja
    Tbk., Jakarta), fasilitas modal                                                          Tbk., Jakarta), working capital
    kerja; dengan fasilitas maksimum                                                             facility; maximum facility:
    pada 31 Maret 2020 dan                                                              USD 456,000 on 31Maret 2020 and
    31 Desember 2019: USD 456.000,                                                          31 December 2019, outstanding
    saldo akhir 31 Maret 2020 dan 31                                                     balance at 31 December 2019 and
    Desember 2019: USD 456.000 dan                                                             2018: USD 456,000 and will
    akan jatuh tempo pada 31 Agustus                                                                 due on 31 August 2020
    2020 (31 Desember 2019:                                                                             (31 December 2019:
    31 Agustus 2020)                                7.463                 6.339                             31 August 2020)
                                                  778.849               709.785

 Utang bank jangka panjang:                                                                          Long-term bank loans:
 PT Bank Central Asia Tbk., Jakarta,
   fasilitas kredit investasi; fasilitas                                                         PT Bank Central Asia Tbk.,
   maksimum Rp 5.405.156 dan                                                                    Jakarta, investment credit
   USD 24.869.412 (31.Desember                                                               facilities; maximum facilities
   2019: Rp 5.558.103 dan                                                              Rp 5,405.156 and USD 24,869,412
   USD 25.753.392), saldo akhir                                                        (31 December 2019: Rp 5,558,103
    31 Maret 2020: Rp 5.350.723 dan                                                    and USD 25,753,392), outstanding
   USD 24.596.120 (31 Desember                                                             balance at 31 March 2020 Rp
   2019: Rp 5.337.171 dan                                                                 5,350,723 and USD 24,596,120
   USD 25.469.798); dibayar secara                                                 (31 December 2019: Rp 5,337,171 and
   angsuran triwulanan dan                                                               USD 25,469,798) repayable on a
   pembayaran terakhir jatuh tempo                                                quarterly installment basis and the final
   pada berbagai tanggal antara Juni                                                                      repayment due in
   2020 – Desember 2028                                                                various dates between June 2020 –
   (31 Desember 2019: Juni 2020 –                                                    December 2028 (31 December 2019:
   Desember 2028)                               5.753.289          5.691.226)                Juny 2020 – December 2028)
 Dikurangi bagian jatuh tempo dalam
   waktu satu tahun                             (693.308)           (676.510)                               Current portion
 Utang bank jangka panjang, setelah
   dikurangi bagian yang jatuh tempo
   dalam satu tahun                             5.059.981          5.014.716)                          Non-current portion

 Tingkat bunga per tahun selama tahun berjalan adalah              Interest rates per annum during the year were as
 sebagai berikut:                                                  follows:

                                            31 Maret/                   31 Desember/
                                           March 2020                  December 2019

 Rupiah                                     9,25% - 9,75%                 9,25% - 9,75%                            Rupiah
 Dolar Amerika Serikat                      1,75% - 4,50%                 1,75% - 4,50%                          US Dollar

 Utang bank tersebut dijamin dengan aset Perseroan                 The bank loans are secured by the Company’s trade
 seperti piutang usaha, persediaan, sebagian besar dari            receivables, inventories, major portion of fixed assets,
 aset tetap, investasi tertentu pada entitas anak, jaminan         certain investments in subsidiaries, corporate guarantees
 korporasi dari entitas anak tertentu; dan piutang usaha,          from certain subsidiaries; and certain subsidiaries’ trade
 persediaan, aset tetap, dan tanaman perkebunan dari               receivables, inventories, fixed assets, plantations;
 entitas anak tertentu; jaminan pribadi dari direksi suatu         personal guarantee from a subsidiary’s directors, and
 entitas anak, dan jaminan korporasi dari Perseroan.               corporate guarantee from the Company.




                                                             334
Page 361
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                     PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
         (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


16. UTANG BANK (Lanjutan)                                                               16. BANK LOANS (Continued)

    Utang bank mencakup persyaratan dan pembatasan                   The bank loans contain certain covenants and
    tertentu, antara lain, memperoleh pinjaman baru dari             restriction on, among other things, obtaining new loan
    pihak lain dalam jumlah tertentu; berinvestasi atau              from other party over a certain amount; invest or open
    membuka usaha baru di luar usaha inti; menjual atau              a new business outside of the core business; sell or
    melepaskan aset selain dalam operasi normal; melebur             dispose the assets other than in the normal operation,·
    atau konsolidasi dengan pihak lain; perubahan dalam              merge or consolidate with any other party; changes in
    anggaran dasar dan susunan Dewan Komisaris dan                   the articles of association and composition of Board of
    Direksi; dan kepatuhan pada beberapa persyaratan                 Commissioners and Directors; and compliance with
    keuangan dan administrasi.                                       several financial and administrative requirements.

    Berikut ini adalah persyaratan keuangan yang harus               The financial requirements that should be fulfilled for
    dipenuhi untuk periode dan tahun yang berakhir                   the period and year ended 31 March 2020 and 31
    31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 :                             December 2019 are as follows:
                                                   Konsolidasian*/Consolidated*
                                                    31 Maret/       31 Desember/
                     Keterangan                    March 2020      December 2019                        Description

     EBITDA terhadap beban bunga dan cicilan                                                                         EBITDA to interest
       (minimal)                                            1,25             1,00                         and installment (minimum)
     Total utang bank dan pembiayaan bersih                                            Net total bank loan and finance lease obligation
       terhadap EBITDA (maksimal)                           5,00             4,00                 obligation) to EBITDA (maximum)
     Total utang bank dan pembiayaan bersih                                                 Net bank loan and finance lease obligation
       terhadap ekuitas (maksimal)                          2,00             2,00                                to equity (maximum)

     *   Perhitungan rasio didasarkan pada angka laporan keuangan     *   Calculation of ratio is based on the consolidated
         konsolidasian.                                                   financial statements’ figures.

    Pembayaran pokok pinjaman untuk pinjaman jangka                  In 31 March 2020, the payment of loan principal for
    panjang pada periode 31 Maret 2020 adalah sebesar                long-term loans amounted to USD 883,980 and
    USD 883.980; dan Rp 152.447 dan 31 Desember 2019                 Rp 152,447 and in 31 December 2019: USD 4,956,175
    sebesar USD 4.056.175 dan Rp 579.791.                            and Rp 579,791.

    Sehubungan dengan perjanjian utang bank di atas,                 Pursuant to the above bank loan agreements, the
    Perseroan dan entitas anak diwajibkan untuk                      Company and subsidiaries are required to allocate
    mengalokasikan dana di rekening banknya yang                     funds in their bank accounts for which use is restricted
    penggunaannya dibatasi sebesar Rp 20.000 pada                    amounted to Rp 20,000 as of 31 March 2020 and Rp. 0
    31 Maret 2020 dan Rp. 0 pada 31 Desember 2019.                   as of 31 December 2019.

    Berikut ini adalah ringkasan komponen perubahan                  The following summarizes the components of change in
    pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan             the liabilities arising from financing activities during
    selama tahun berjalan:                                           the year:

                                                  31 Maret/          31 Desember/
                                                 March 2020         December 2019

 Saldo awal utang bank jangka pendek dan                                                   Beginning balance of short-term and long-
   jangka panjang                                     6.401.011           6.486.211)                              term bank loans
 Arus kas:                                                                                                               Cash flows:
   (Pembayaran) penerimaan dari utang bank                                               (Payments) proceeds from short-term bank
     jangka pendek                                      172.285             (47.478)                                        loans
   Penerimaan dari utang bank jangka
      panjang                                            169.894           532.331)           Proceeds from long-term bank loans
   Pembayaran utang bank jangka panjang                (165,023)          (637.213)             Payments of long-term bank loans
 Perubahan non kas:                                                                                               Non-cash changes:
   Kapitalisasi beban amortisasi biaya provisi                                                     Capitalization of loan provision
      pinjaman                                          (34.906)            (26.474)                                amortization
   Selisih kurs                                         (11.123)             93.634)                 Foreign exchange differences
 Saldo akhir utang bank jangka pendek dan                                                 Ending balance of short-term and long-term
   jangka Panjang                                     6.532.138           6.401.011)                                    bank loans




                                                              335
Page 362
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


17. UTANG USAHA                                                                        17. TRADE PAYABLES

  Merupakan utang usaha kepada pihak ketiga dan pihak         Represent trade payables to third and related parties
  berelasi untuk pembelian barang dan jasa.                   for the purchase of goods and services.

  Utang usaha dalam mata uang:                                Trade payables in currencies:
                                          31 Maret/              31 Desember/
                                         March 2020             December 2019

   Utang usaha pihak ketiga:                                                                  Trade payables third parties:
     Rupiah                                    697.424                  468.705                                  Rupiah
     Dolar Amerika Serikat                      21.147                   38.699                               US Dollar
     Euro                                       15.575                   21.297                                    Euro
     Dolar Singapura                                85                      290                       Singapore Dollar
     Lainnya (masing-masing dibawah                                                                              Others
       Rp 500)                                     359                      360                  (below Rp 500 each)
                                               734.590                  529.351

   Utang usaha pihak berelasi:                                                            Trade payables related parties
     Rupiah                                      1.474                      561                               Rupiah

                                               736.064                  529.912

  Perseroan dan entitas anak tidak memberikan garansi         The Company and subsidiaries do not provide any
  atau jaminan atas utang usaha di atas.                      guarantee or collateral for the above trade payables.


18. BEBAN AKRUAL                                                                   18. ACCRUED EXPENSES

                                          31 Maret/              31 Desember/
                                         March 2020             December 2019

   Kompensasi karyawan                          53.591                   53.078                   Employee compensation
   Biaya angkut                                 26.812                   30.842                             Freight cost
   Kontraktor                                   16.483                   16.362                              Contractor
   Sewa                                         11.283                    9.592                                    Rent
   Lain-lain                                    27.434                   26.563                                  Others
                                               135.603                  136.437



19. LIABILITAS JANGKA PENDEK LAINNYA                                   19. OTHER CURRENT LIABILITIES

                                          31 Maret/              31 Desember/
                                         March 2020             December 2019

   Uang muka dari pelanggan                     146.221                 204.064                   Advance from customers
   Utang lainnya                                 65.954                  63.798                           Other payables
                                                212.175                 267.862




                                                        336
Page 363
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


20. IMBALAN KERJA                                                                   20. EMPLOYEE BENEFITS

                                             31 Maret/             31 Desember/
                                            March 2020            December 2019

   Imbalan pascakerja                            256.605                 244.170                  Post-employment benefits
   Liabilitas imbalan kerja jangka                                                                    Long service benefits
     panjang                                      23.628                  22.256                               liabilities
                                                 280.233                 266.426


 a. Imbalan pascakerja                                         a. Post-employment benefits

    Perseroan dan entitas anak membukukan kewajiban                The Company and subsidiaries provide post-
    atas imbalan pascakerja karyawan untuk karyawan                employment benefits obligation for its qualifying
    yang memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-                employees in accordance with Labor law
    Undang Ketenagakerjaan No. 13/2003.                            No. 13/2003.

    Pada Desember 2017, Perseroan dan entitas anak                 In December 2017, the Company and subsidiaries
    memulai untuk membiayai program pensiun manfaat                began funding its defined benefit pension plan,
    pasti, yang akan diperhitungkan dengan liabilitas              which will be count towards the post-employment
    imbalan      pascakerja   berdasarkan     peraturan            benefits obligation under the labor regulations. As of
    ketenagakerjaan. Per 31 Desember 2019 , Perseroan              31 December 2019, the Company and subsidiaries
    dan entitas anak membayar kontribusi masing-masing             paid the contribution amounted to Rp 10,000,
    sebesar Rp 10.000 ke Dana Pensiun         Lembaga              respectively to Dana Pensiun Lembaga Keuangan
    Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services untuk               PT AXA Mandiri Financial Services for the defined
    program pensiun manfaat pasti.                                 benefit pension plan.

    Kewajiban imbalan pascakerja tersebut dihitung oleh            The post-employment benefits obligation was
    PT     Dayamandiri     Dharmakonsilindo,    aktuaris           calculated by PT Dayamandiri Dharmakonsilindo, a
    berkualifikasi,   dengan   menggunakan       metode            qualified actuary, using the projected unit credit
    projected unit credit.                                         method.

                                             31 Maret/           31 Desember/
                                            March 2020          December 2019
   Mutasi kewajiban imbalan pasti                                                  Movement in defined benefit obligation
    Kewajiban imbalan pasti, saldo                                                         Defined benefit obligation,
       awal tahun                               284.543                235.073)                   beginning of year

      Termasuk dalam laba rugi                                                                 Included in profit or loss
        - Beban jasa kini                         8.471                 26.530)                 Current service cost -
        - Beban bunga                             4.712                 17.148)                        Interest cost -
        - Beban jasa lalu dan pemutusan                                                Immediate adjustment of past -
           hubungan kerja segera                         -               2.169)service and termination benefit cost
        - Revisi imbalan mengundurkan                                                Revision of termination benefit -
           diri yang diakui segera                       -               2.372)       cost immediately recognized
        - Beban jasa lalu atas kurtailmen                -                (173) Past service cost on curtailment -

      Termasuk dalam penghasilan                                                      Included in other comprehensive
       komprehensif lain                                                                                    income
        - Asumsi finansial                               -              16.947)             Financial assumptions -
        - Penyesuaian                                    -              (1.344)             Experience adjustment -
      Lainnya                                                                                                     Other
        - Imbalan yang dibayarkan                        -             (14.179)                       Benefit paid -
      Kewajiban imbalan pasti, saldo                                                         Defined benefit obligation,
        akhir tahun                             297.726                284.543)                          end of year




                                                         337
Page 364
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



20. IMBALAN KERJA (Lanjutan)                                                    20. EMPLOYEE BENEFITS (Continued)

   a. lmbalan pascakerja (Lanjutan)                                   a.      Post-employment benefits (Continued)

                                                   31 Maret/                 31 Desember/
                                                  March 2020                December 2019

    Mutasi nilai wajar aset program                                                                    Movement in the fair value of plan
                                                                                                                                      assets
      Nilai wajar aset program, awal tahun                                                        Fair value of plan assets, beginning of
                                                       40.374                        38.503)                                         year
      Kontribusi kepada aset program                        -                        10.000)               Contribution paid to the plan
      Imbalan yang dibayarkan                               -                       (10.744)                                 Benefit paid
      Penghasilan bunga                                   747                         2.615)                             Interest income
      Nilai wajar aset program, akhir tahun            41.121                        40.374)       Fair value of plan assets, end of year

    Kewajiban imbalan kerja                                                                              Employee benefits obligation
      Nilai kini kewajiban imbalan pasti               297.726                     284.543)Present value of defined benefit obligation
      Nilai wajar aset imbalan program                (41.121)                     (40.374)                  Fair value of plan assets
      Kewajiban imbalan pasti, akhir tahun             256.605                     244.169) Defined benefit obligation, end of year

    Kategori aset program berdasarkan                                                          The major categories of plan assets as
      persentase terhadap total aset                                                           a percentage of total plan assets are
      program sebagai berikut:                                                                                          as follows:
      Kas dan setara kas                             100%                    100%)                      Cash and cash equivalents

                                       2020        2019            2018         2017        2016

    Informasi historis                                                                                        Historical information
    Nilai kini kewajiban imbalan                                                                          Present value of the defined
       pasti                           297.726    284.543      235.073         247.507     269.427               benefit obligation
    Penyesuaian pengalaman                                                                                   Experience adjustments
      yang timbul pada liabilitas                                                                                  arising on plan
      program                                 -     1.344           5.743          501      12.862                        liabilities


  b. Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                          b. Long service benefits liabilities

     Perseroan menyediakan imbalan kerja jangka                             The Company provides long-service benefits for its
     panjang bagi karyawan yang telah bekerja untuk                         employees who have worked for the Company for a
     Perseroan selama suatu periode tertentu. Imbalan                       certain number of years. The benefits become
     menjadi terutang pada tanggal tertentu.                                payable on specified anniversary dates.

     Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang untuk                   A summary of the movements in the long-service
     periode berakhir 31 Maret 2020 dan 31 Desember                         benefits liabilities for the period and year ended 31
     2019 adalah sebagai berikut:                                           Maret 2020 and 31 December 2019 are as follows:

                                                   31 Maret/                 31 Desember/
                                                  March 2020                December 2019

     Liabilitas imbalan kerja jangka                                                                Long-service benefits liabilities,
       panjang, awal tahun                                22.256                       20.784)                 beginning of year
     Beban imbalan kerja                                   1.372                        7.014)                         Benefits cost
     Pembayaran imbalan kerja                                  -                       (5.542)                   Benefits payments
     Liabilitas imbalan kerja jangka                                                                Long-service benefits liabilities,
       panjang, akhir tahun                               23.628                       22.256)                        end of year




                                                             338
Page 365
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


20. IMBALAN KERJA (Lanjutan)                                                       20. EMPLOYEE BENEFITS (Continued)

  b. Liabilitas imbalan kerja jangka Panjang (Lanjutan)                 b. Long service benefits liabilities (Contiued)
                                         2020          2019           2018          2017       2016

      Informasi historis                                                                                       Historical information
      Nilai kini kewajiban imbalan                                                                         Present value of the defined
        pasti                            23.578        22.256         20.784)       21.346    21.588)              benefit obligation
      Penyesuaian pengalaman                                                                                  Experience adjustments
        yang timbul pada liabilitas                                                                                  arising on plan
        program                                 -           564       (1.589)         940          (982)                    liabilities

  c. Asumsi aktuaria                                                     c. Actuarial assumptions
      Asumsi aktuaria utama yang digunakan dalam                             Principal actuarial assumptions used in computing
      menghitung jumlah kewajiban pada tanggal 31 maret                      the amount of the obligation as of 31 march 2020
      2020 dan 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut:                      and 31 December 2019 were as follows:

                                              31 Maret//                      31 Desember/
                                              March 2020                     December 2019

      Tingkat kenaikan upah per tahun               8,0%                            8,0%            Salary increment rate per annum
      Tingkat bunga diskonto per tahun              7,4%                            7,4%                    Discount rate per annum

      Pada tanggal 31 Maret 2020, rata-rata tertimbang                       At 31 March 2020, the weighted-average duration of
      durasi kewajiban imbalan pasti adalah 11,00 tahun                      the defined benefit obligation was 11.00 years
      (2019: 11 tahun).                                                      (2019: 11 years).
      Tingkat diskonto digunakan dalam menentukan nilai                      The discount rate is used in determining the present
      kini kewajiban imbalan kerja pada tanggal penilaian.                   value of the benefit obligation at valuation date. In
      Secara umum, tingkat diskonto biasanya ditentukan                      general, the discount rate is usually determined in
      sesuai dengan ketersediaan obligasi pemerintah yang                    line with the availability of government bond in the
      ada di pasar modal aktif pada tanggal pelaporan.                       active capital market at the reporting date.

      Asumsi tingkat kenaikan upah di masa depan                             The future salary increase assumption projects the
      memproyeksikan kewajiban imbalan kerja mulai dari                      benefit obligation starting from the valuation date up
      tanggal penilaian sampai dengan usia pensiun                           to the normal retirement age. The increase rate of
      normal. Tingkat kenaikan gaji pada umumnya                             salary is generally determined based on inflation
      ditentukan berdasarkan penyesuaian inflasi terhadap                    adjustment to pay scales and increase in length of
      tingkat upah dan kenaikan masa kerja.                                  service.

 d.   Analisa sensitivitas                                              d.      Sensitivity analysis

      Kemungkinan perubahan yang wajar pada tanggal                             Reasonably possible changes at the reporting date
      pelaporan terhadap salah satu asumsi aktuarial,                           to one of the relevant actuarial assumptions,
      dimana asumsi lainnya konstan,              akan                          holding other assumptions constant, would have
      mempengaruhi kewajiban imbalan pasti dengan nilai                         affected the defined benefits obligation by the
      di bawah ini:                                                             amount shown below:
                                                               Naik (turun)/
                                                           Increase (Decrease)
                                                    31 Maret//              31 Desember/
                                                    March 2020            December 2019
      Tingkat bunga (pergerakan 1%)                                                                        Discount rate (1% movement)
         Meningkat                                         (32.428)                     (17.875)                            Increase
         Menurun                                              5.615                      20.168)                            Decrease

      Tingkat kenaikan upah (pergerakan 1%)                                                                     Salary growth rate (1%
                                                                                                                            movement)
        Meningkat                                            5.782)                      20.336)                           Increase
        Menurun                                            (32.903)                     (18.350)                           Decrease



                                                               339
Page 366
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
         (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


20. IMBALAN KERJA (Lanjutan)                                            20. EMPLOYEE BENEFITS (Continued)


 d.    Analisa sensitivitas (Lanjutan)                          d.   Sensitivity analysis (Continued)
       Analisis ini memberikan perkiraan sensitivitas                This analysis provides an approximation of the
       asumsi     yang   ditampilkan,     tetapi    tidak            sensitivity of the assumptions shown, but does not
       memperhitungkan variabilitas pada waktu distribusi            take account of the variability in the timing of the
       pembayaran manfaat yang diharapkan dalam                      distribution of benefit payments expected under the
       program tersebut.                                             plan.



21. PERPAJAKAN                                                                                          21. TAXATION

      a. Utang pajak terdiri dari:                              a. Taxes payable consist of:

                                                31 Maret/             31 Desember/
                                               March 2020            December 2019
          Pajak penghasilan:                                                                                  Income taxes:
            Pasal 25                                 15.705                   3.520                             Article 25
            Pajak penghasilan badan pasal 29         15.558                   5.009      Corporate income tax article 29
                                                     31.263                   8.529
          Pajak lainnya:                                                                                        Other taxes:
            Pasal 21                                  3.579                   7.572                             Article 21
            Pasal 23                                  2.205                   2.637                             Article 23
            Pasal 4(2)                                  975                   1.274                            Article 4(2)
            Pajak Pertambahan Nilai                   6.920                   7.611                      Value Added Tax
            Lainnya                                   1.383                   1.092                                Others
                                                     15.062                  20.186

                                                     46.325                  28.715


b. Komponen beban pajak penghasilan adalah sebagai            b. The components of income tax expense are as
   berikut:                                                      follows:

                                                          31 Maret/March
                                                   2020                     2019
       Perseroan:                                                                                                The Company:
         Kini                                               -                   1.116                                Current
         Tangguhan                                   (34.622)                  12.243                               Deferred
                                                     (34.622)                  13.359

       Entitas anak:                                                                                               Subsidiaries:
         Kini                                         51.050                    34.822                                Current
         Tangguhan                                    10.785                  (23.287)                               Deferred
                                                      61.835                   11.535
       Konsolidasian:                                                                                            Consolidated:
        Kini                                           51.050                   35.938                              Current
        Tangguhan                                    (23.837)                 (11.044)                             Deferred
                                                       27.213                  24.894




                                                          340
Page 367
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



21. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                        21. TAXATION (Continued)



  c. Rekonsiliasi antara laba konsolidasian sebelum pajak     c. The reconciliation between consolidated profit
     penghasilan dengan beban pajak penghasilan adalah           before income tax and income tax expense is as
     sebagai berikut:                                            follows:
                                                      31 Maret/March
                                               2020                2019

     Laba konsolidasian sebelum pajak                                                            Consolidated profit
       penghasilan                               109.489              90.855                     before income tax
     Eliminasi transaksi dengan entitas                                                   Elimination of transactions
       anak                                       30.604            (51.661)                      with subsidiaries
     Laba sebelum pajak penghasilan                                                        Subsidiaries’ profit before
       entitas anak                            (145.424)            (37.069)                            income tax
     Laba sebelum pajak penghasilan                                                             Profit before income
      Perseroan                                  (5.331)               2.125              tax continuing operation
     Beban pajak penghasilan dihitung
      dengan tarif pajak yang berlaku                                                          Income tax expense at
       (25%)                                            -                 531                      tax rate of 25%

     Pengaruh pajak dari perbedaan
       permanen                                       113                 (79)    Tax effect of permanent differences
     Laba (rugi) yang belum direalisasikan                                               Unrealized profit (loss) from
       dari transaksi dalam grup                 (4.157)              17.938         transactions within the group
     Depresiasi atas penyesuaian nilai wajar                                                Depreciation of fair value
       yang timbul dari akuisisi TKPI,                                                     adjustments arising from
       KPAS, APR, BPN dan                                                        acquisitions of TKPI, KPAS, APR,
       BAS                                       (3.495)             (4.361)                         BPN and BAS
     Perubahan pada beda temporer               (27.082)               (664)       Changes in temporary differences


     Beban pajak penghasilan:                                                                    Income tax expense:
      Perseroan                                 (34.621)              13.365                             Company
      Entitas anak                                61.834              11.535                          Subsidiaries
     Beban pajak penghasilan                      27.213              24.900                      Income tax expense




                                                        341
Page 368
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


21. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                         21. TAXATION (Continued)
  d. Pajak Penghasilan dihitung untuk setiap badan           d. Income tax is computed for each legal entity as
     hukum entitas karena pelaporan pajak penghasilan           consolidated corporate income tax returns are not
     badan konsolidasian tidak diperbolehkan.                   permitted.
   Rekonsiliasi antara laba konsolidasian sebelum pajak       The reconciliation between consolidated profit
   penghasilan dengan laba kena pajak Perseroan               before income tax and the Company's taxable profit
   adalah sebagai berikut:                                    is as follows:
                                                    31 Maret/March
                                             2020                   2019
    Laba konsolidasian sebelum pajak                                                                Consolidated profit
      penghasilan                               109.489               90.855                        before income tax
    Eliminasi transaksi dengan entitas                                                      Elimination of transactions
      anak                                       30.604              (51.661)                        with subsidiaries
    Laba sebelum pajak penghasilan                                                           Subsidiaries' profit before
      entitas anak                            (145.424)              (37.069)                              income tax
    Laba sebelum pajak penghasilan                                                       Profit before income tax of the
      Perseroan                                 (5.331)                2.125                                Company

    Perbedaan temporer:                                                                          Temporary differences:
      Aset tetap                                                                                          Fixed assets
      Liabilitas imbalan kerja                                                           Employee benefits liabilities
      Beban akrual                                   309                   753                                Accruals
      Penyisihan penurunan nilai                                                      Provision for decline in value of
        persediaan                                  2.006              1.905                               inventory
                                                    2.315              2.658
    Perbedaan tetap:                                                                             Permanent differences:
      Perjamuan, hadiah dan sumbangan                602.                452         Entertainment, gift and donations
      Pendapatan bunga kena pajak final              (15)              (769)        Interest income subject to final tax
      Pendapatan dividen                                -                  -                         Dividend income
      Lain-lain                                         -                  -                                     Others
                                                      451              (317)
    Laba kena pajak:                                                                                     Taxable profit:
     Perseroan                                                                                              Company
     Rugi fiskal yang dapat                                                                    Tax loss carry forward
     dikompensasi                                       -                    -

      Tarif pajak yang berlaku                          -                    -                       Enacted tax rate

       Beban pajak kini Perseroan                       -                    -   Current income tax of the Company


    Pajak dibayar dimuka:                                                                           Prepaid income tax:
     Pasal 25                                    10.913               32.740                                  Article 25
      Pasal 22                                    1.421                5.885                                Article 22
      Pasal 23                                      709                1.485                                Article 23
                                                 13.043               40.110
    Utang pajak penghasilan badan                                                         Corporate income tax payable
      (pasal 29):                                                                                         (article 29):
    Perseroan                                         -                    -                               Company
      Entitas anak                               15.558                5.009                            Subsidiaries
                                                 15.558                5.009




                                                       342
Page 369
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


21. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                          21. TAXATION (Continued)

                                              31 Maret/           31 Desember/
                                             March 2020          December 2019

    Pajak yang dapat dikembalikan:                                                             Refundable income tax:
      Perseroan                                                                                             Company
        Tahun fiskal 2016                                 -              1.524                     Fiscal year 2016
      Entitas anak                                        -                  -                            Subsidiaries
                                                          -              1.524

      Pajak penghasilan dibayar
        dimuka                                                                                    Prepaid income tax
      Perseroan                                                                                             Company
        Tahun fiskal 2019                           3.007               3.077                      Fiscal year 2019
      Entitas anak                                146.387             152.675                             Subsidiaries
                                                  149.394             155.752

    Pajak yang dapat dikembalikan merupakan piutang             Refundable income tax represents tax receivable that
    pajak yang akan diterima dalam satu tahun kedepan           will be received within the next one year based on
    berdasarkan hasil pemeriksaan pajak.                        the result of tax examination.

    Dalam laporan keuangan konsolidasian 2020,                  In 2020 consolidated financial statements, the tax
    perhitungan pajak didasarkan atas perhitungan               calculation is based on preliminary calculations, as
    sementara, karena Perseroan belum menyampaikan              the Company has yet to submit its corporate income
    Surat Pemberitahuan Tahunan ("SPT") pajak                   tax return.
    penghasilan badan.

  e. Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan Perseroan    e. The details of the Company's and subsidiaries'
     dan entitas anak adalah sebagai berikut                     deferred tax assets and liabilities are as follows:

                                               31 Maret/          31 Desember/
                                              March 2020         December 2019
      Aset tetap                                 (19.464)             (22.196)                           Fixed assets
      Liabilitas imbalan kerja                      9.891               10.738             Employee benefits liabilities
      Penyisihan penurunan nilai                                                              Provision for decline in
        persediaan                                  1.169                1.329                   value of inventory
      Beban akrual                                   (34)                (719)                                Accruals
                                                  (8.438)             (10.848)
      Laba yang belum direalisasikan dari                                                       Unrealized profit from
       transaksi dalam grup                         4.943                 789          transactions within the group

      (Liabilitas) aset pajak tangguhan,                                            Deferred tax (liabilities) assets, net
        neto                                      (3.495)             (10.059)

    Entitas anak:                                                                                         Subsidiaries:
     Aset pajak tangguhan, neto                   115.319              125.623               Deferred tax assets, net
     Liabilitas pajak tangguhan, neto           (206.543)            (234.390)            Deferred tax liabilities, net

    Total aset pajak tangguhan, neto              120.262             126.412             Total deferred tax assets, net

    Total liabilitas pajak tangguhan, neto        214.981            (245.238)         Total deferred tax liabilities, net




                                                        343
Page 370
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


21. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                      21. TAXATION (Continued)

    Pada 31 Desember 2019, rugi fiskal yang dapat          As of 31 December 2018, certain subsidiaries had
    dikompensasi beberapa entitas anak adalah sebesar      tax loss carryforwards totalling approximately
    Rp 533.748 , dimana sebesar Rp 74.624 tidak diakui     Rp 533,748 of which amounted to Rp 74,624 has not
    sebagai aset pajak tangguhan. Pada 31 Desember         been recognized as deferred tax assets. As of
    2019, rugi fiskal yang dapat dikompensasi entitas      31 December 2019, the subsidiaries' tax loss
    anak akan berakhir di tahun 2021 sampai dengan         carryforwards will expire in 2021 until 2024.
    2024.

    Realisasi dari aset pajak tangguhan Perseroan dan      Realization of the Company's and subsidiaries'
    entitas anak tergantung pada laba operasinya.          deferred tax assets is dependent upon their profitable
    Manajemen berkeyakinan bahwa aset pajak                operations. Management believes that these deferred
    tangguhan ini dapat direalisasikan dengan              tax assets are probable of being realized through
    kompensasi pajak penghasilan atas laba kena pajak      offset against taxes due on future taxable income.
    pada periode mendatang.

    Sesuai peraturan perpajakan di Indonesia, Perseroan    Under the taxation laws of Indonesia, the Company
    dan entitas anak melaporkan/menyetorkan pajak-         and subsidiaries submit tax returns on the basis of
    pajaknya berdasarkan sistem self-assessment.           self-assessment system. The tax authorities may
    Otoritas pajak dapat menetapkan atau mengubah          asses or amend taxes within the statute of
    pajak tersebut dalam batas waktu yang ditentukan       limitations, under prevailing regulations.
    sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Posisi pajak Perseroan dan entitas anak mungkin        The Company's and subsidiaries' tax positions may
    dapat dipertanyakan otoritas pajak. Manajemen          be challenged by the tax authorities. Management
    dengan seksama mempertahankan posisi pajak             vigorously defends the Company's tax positions
    Perseroan yang diyakininya berlandaskan dasar          which are believed to be grounded on sound
    teknis yang kuat, sesuai dengan peraturan              technical basis, in compliance with the tax
    perpajakan.    Oleh    karena    itu,   manajemen      regulations. Accordingly, management believes that
    berkeyakinan bahwa akrual atas liabilitas pajak        the accruals for tax liabilities are adequate for all
    mencukupi untuk seluruh tahun pajak yang belum         open tax years based on the assessment of various
    diperiksa berdasarkan penelaahan atas berbagai         factors, including interpretations of tax law and
    faktor, termasuk interpretasi peraturan perpajakan     prior experience. The assessment relies on estimates
    dan pengalaman sebelumnya. Penelaahan tersebut         and assumptions and may involve judgment about
    didasarkan atas estimasi dan asumsi dan melibatkan     future events. New information may become
    pertimbangan akan kejadian di masa depan.              available that causes management to change its
    Informasi baru mungkin dapat tersedia yang             judgment regarding the adequacy of existing tax
    menyebabkan manajemen merubah pertimbangannya          liabilities. Such changes to tax liabilities will impact
    mengenai kecukupan liabilitas pajak yang ada.          tax expense in the period that such determination is
    Perubahan terhadap liabilitas pajak ini akan           made.
    mempengaruhi beban pajak di periode dimana
    penentuan tersebut dibuat.




                                                     344
Page 371
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
         (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



22.     MODAL SAHAM                                                                           22. SHARE CAPITAL

        Berdasarkan akta notaris Kumala Tjahjani Widodo,          In accordance with the deed of notary public Kumala
        SH, MH, Mkn tanggal 2 September 2015 No. 1,               Tjahjani Widodo, SH, MH, Mkn dated 2 September
        pemegang saham Perseroan menyetujui perubahan             2015 No. 1, the Company’s shareholders approved the
        nilai nominal saham Perseroan dari Rp 100 (Rupiah         change of the nominal value of the Company’s shares
        penuh) menjadi Rp 20 (Rupiah penuh) per saham             from Rp 100 (whole Rupiah) to Rp 20 (whole Rupiah)
        (pemecahan saham), sehingga jumlah saham beredar          per share (share split), and accordingly number of
        yang dikeluarkan menjadi 10.598.500.000 saham             outstanding share changed to 10,598,500,000 shares
        (modal ditempatkan dan disetor) dan modal dasar           (issued and paid up capital) and authorized capital
        Perseroan menjadi 35.000.000.000 saham.                   changed to 35,000,000,000 shares.

        Berdasarkan akta notaris Kumala Tjahjani Widodo           In accordance with the deed of notary public Kumala
        SH, MH, Mkn tanggal 18 Mei 2016 No. 26,                   Tjahjani Widodo, SH, MH, MKn dated 18 May 2016
        pemegang saham Perseroan menyetujui penerbitan            No. 26, the Company’s shareholders approved to issue
        saham baru sebesar 1.342.400 saham, sehingga              new shares amounting to 1,342,400 shares, and
        jumlah saham beredar yang dikeluarkan menjadi             accordingly number of outstanding share change to
        IDR 10.599.842.400 saham (modal ditempatkan dan           10,599,842,400 shares (issued and paid-up capital).
        disetor).
        Susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal            The composition of the Company's shareholders as of
        31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 adalah                31 March 2020 and 31 December 2019 was as
        sebagai berikut:                                         follows:
                                                     31 Maret/March 2020
                      Pemegang saham/                          Jumlah saham/       Jumlah nominal/
                        Shareholders                          Number of shares       Nominal value           %
                                                                                   Rp juta/Rp million

      PT Triputra lnvestindo Arya                                 2.921.636.700               58.433              27,56
      PT Krishna Kapital lnvestama                                1.550.365.000               31.007              14,63
      PT Tri Nur Cakrawala                                          788.898.508               15.778               7,44
      PT Mitra Aneka Guna                                           669.876.000               13.398               6,32
      Arianto Oetomo                                                 575.967.500              11.519               5,43
      Andrianto Oetomo                                               575.367.500              11.507               5,43
      Masyarakat/Public (Masing-masing di bawah
       5%/ each below 5%)                                          3.517.731.192              70.355              33,19
                                                                  10.599.842.400             211.997             100,00

                                                  31 Desember/December 2019
                      Pemegang saham/                          Jumlah saham/       Jumlah nominal/
                        Shareholders                          Number of shares       Nominal value           %
                                                                                   Rp juta/Rp million

      PT Triputra lnvestindo Arya                                 2.921.636.700               58.433              27,56
      PT Krishna Kapital lnvestama                                1.550.365.000               31.007              14,63
      PT Tri Nur Cakrawala                                          788.898.508               15.778               7,44
      PT Mitra Aneka Guna                                           669.876.000               13.398               6,32
      Arianto Oetomo                                                 575.967.500              11.519               5,43
      Andrianto Oetomo                                               575.367.500              11.507               5,43
      Masyarakat/Public (Masing-masing di bawah
       5%/ each below 5%)                                          3.517.731.192              70.355              33,19
                                                                  10.599.842.400             211.997             100,00




                                                           345
Page 372
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


22. MODAL SAHAM (Lanjutan)                                                  22. SHARE CAPITAL (Continued)
  Kepemilikan saham Perusahaan oleh Dewan Direksi            The detail of the Company’s shares owned by the Board
  pada tanggal 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019            of Directors as of 31 March 2020 and 31 December
  adalah sebagai berikut:                                    2019 are as follows:

                                                   31 Maret/March 2020
                  Pemegang saham/                      Jumlah saham/           Jumlah nominal/
                   Shareholders                       Number of shares          Nominal value                %
                                                                              Rp juta/Rp million

   Andrianto Oetomo                                          575.367.500                    11.507                5,43
   Ir. Djojo Boentoro                                        189.750.000                     3.795                1,79
   Efendi Sulisetyo                                          118.800.000                     2.376                1,12
   Timotheus Arifin Cahyono                                   88.800.000                     1.776                0,84
                                                             972.717.500                    19.454                9,18


                                                  31 Desember/December 2019
                    Pemegang saham/                      Jumlah saham/           Jumlah nominal/
                     Shareholders                       Number of shares          Nominal value               %
                                                                                Rp juta/Rp million
    Andrianto Oetomo                                          575.367.500                    11.507                5,43
    Ir. Djojo Boentoro                                        189.750.000                     3.795                1,79
    Efendi Sulisetyo                                          118.800.000                     2.376                1,12
    Timotheus Arifin Cahyono                                   88.800.000                     1.776                0,84
                                                              972.717.500                    19.454                9,18

  Pengelolaan modal                                           Capital management
  Tujuan utama pengelolaan modal Perseroan adalah             The primary objective of the Company’s capital
  untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat        management is to ensure that it maintains healthy
  untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan             capital ratio in order to support its business and
  bagi pemegang saham.                                        maximize shareholder value.

  Perseroan dipersyaratkan oleh Undang-undang                 The Company is also required by the Limited Liability
  Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 untuk                  Company Law No. 40 Year 2007 to allocate and
  menyisihkan sampai dengan 20% dari modal                    maintain a non-distributable reserve fund until the said
  ditempatkan dan disetor ke dalam dana cadangan yang         reserve reaches 20% of the issued and paid-up capital.
  tidak boleh didistribusikan. Persyaratan permodalan         This externally imposed capital requirements will be
  eksternal tersebut akan dipertimbangkan oleh Perseroan      considered by the Company in its Annual General
  dalam Rapat Umum Tahunan Pemegang Saham.                    Shareholders’ Meeting.

  Perseroan mengelola struktur permodalan dan                 The Company manages its capital structure and makes
  melakukan penyesuaian berdasarkan perubahan kondisi         adjustments to it, in light of changes in economic
  ekonomi. Untuk memelihara dan menyesuaikan struktur         conditions. To maintain or adjust the capital structure,
  permodalan,     Perseroan    dapat     menyesuaikan         the Company may adjust the dividend payment to
  pembayaran dividen kepada pemegang saham,                   shareholders, issue new shares or raise debt financing.
  menerbitkan saham baru atau mengusahakan pendanaan          No changes were made in the objectives, policies or
  melalui pinjaman. Tidak ada perubahan atas tujuan,          processes during the periods presented.
  kebijakan maupun proses selama periode penyajian.
  Kebijakan Perseroan adalah mempertahankan struktur          The Company’s policy is to maintain a healthy capital
  permodalan yang sehat untuk mengamankan akses               structure in order to secure access to financing at a
  terhadap pendanaan pada biaya yang wajar.                   reasonable cost.




                                                      346
Page 373
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


23. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                                   23. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

  Merupakan kelebihan modal disetor dari nilai nominal           Represents the excess of capital paid over the nominal
  saham Perseroan sebagai berikut:                               value of the Company’s shares as follows:
                                                 31 Maret/        31 Desember/
                                                March 2020       December 2019

  Penerbitan 33.000 saham pada tahun 1999             16.500)           16.500)              Issuance of 33,000 shares in 1999
  Penerbitan 54.000 saham pada tahun 2001             43.110)           43.110)               Issuance of 54,000 shares in 2001
  Penerbitan 18.000 saham pada tahun 2003              9.000)            9.000)               Issuance of 18,000 shares in 2003
  Penerbitan 47.500.000 saham pada tahun 2004         47.500)           47.500)         Issuance of 47,500,000 shares in 2004
  Penerbitan 34.340.000 saham pada tahun 2007         34.340)           34.340)          Issuance of 34,340,000 shares in 2007
  Penerbitan 33.630.000 saham pada tahun 2012         84.075)           84.075)         Issuance of 33,630,000 shares in 2012
  Penawaran saham perdana, 275.000.000 saham                                                Initial public offering, 275,000,000
     pada Juni 2013 (Catatan 1b)                     481.250)          481.250)                shares in June 2013 ( Note 1b)
  Biaya emisi saham, neto                            (40.383)          (40.383)                          Share issuance cost, net
  Penerbitan 1.342.400 saham pada tahun 2016                                              Issuance of 1,342,400 shares in 2016
     untuk opsi saham karyawan (Catatan 1c)              913)              913)         for employee stock options (Note 1c)
  Amnesti pajak oleh entitas anak                        787)              787)                     Tax amnesty by subsidiaries
                                                     677.092)          677.092)




24. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                                                 24. OTHER EQUITY COMPONENT

   Mutasi komponen ekuitas lainnya untuk tahun-tahun             Movement of other equity component for the years
   berakhir 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 adalah            ended 31 March 2020 and 31 December 2019 is as
   sebagai berikut:                                              follows:
                                             31 Maret/       31 Desember/
                                            March 2020      December 2019

  Saldo awal                                    (96.063)         (106.915)                                   Beginning balance
                                                                                                         Changes in equity of a
  Perubahan ekuitas entitas anak yang                                                                 subsidiary attributable
     diatribusikan kepada pemilik entitas                                                  to owners of the Company and the
     induk dan kepentingan nonpengendali               -            10.852                           non-controlling interest
  Saldo akhir                                   (96.063)          (96.063)                                     Ending balance



25. PEMBAYARAN BERBASIS SAHAM                                                      25. SHARE-BASED PAYMENT

  Efektif pada tanggal 1 Juli 2014, Perseroan memberikan           Effective on 1 July 2014, the Company granted the
  penghargaan opsi saham yang memberi hak bagi                     shares option award that entitle certain employees to
  beberapa karyawan untuk membeli saham Perseroan                  purchase shares in the Company (Note 1c).
  (Catatan 1c).
  Nilai wajar dari opsi saham diukur menggunakan model             The fair value of the share options has been measured
  Binomial Lattice (nilai wajar level 2).                          using Binomial Lattice model (fair value level 2).
  Asumsi dan input yang digunakan dalam teknik valuasi             Assumptions and inputs used in the valuation
  termasuk harga saham pada tanggal program diberikan,             techniques include share price at grant date, option
  harga opsi, riwayat relativitas harga saham, tingkat             price, historical volatility of share price, risk-free rate
  bunga bebas resiko (berdasarkan imbal hasil instrumen            (based on Indonesian Government Securities yield),
  keuangan yang diterbitkan pemerintah Indonesia), dan             and dividend yield.
  imbal hasil deviden.




                                                           347
Page 374
                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                      PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
         (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


26. DIVIDEN KAS DAN                                                                                26. CASH DIVIDEND AND
    PENCADANGAN SALDO LABA                                                                    APPROPRIATION OF RETAINED
                                                                                                                EARNINGS

    Saldo laba ditentukan penggunaannya merupakan                               Appropriated retained earnings represent statutory
    cadangan wajib yang dibentuk untuk memenuhi                                 reserve set up to comply with the provisions of
    ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.                                 Indonesian Corporate law.

    Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                               Based on Annual Shareholders’ General Meeting
    tanggal 9 Mei 2019, pemegang saham menetapkan                               dated 9 May 2019, the shareholders approved to
    pembagian dividen kas sebesar Rp 104.583 atau Rp 10                         distribute cash dividends amounting to Rp 104,583 or
    (Rupiah penuh) per saham kepada pemegang saham                              Rp 10 (whole Rupiah) per share to the shareholders
    yang tercatat pada tanggal 21 Mei 2019. Dividen                             registered as at 21 May 2019. The dividends were
    dibayarkan kepada pemegang saham pada bulan Mei                             paid to shareholders in May 2019.
    2019.

27. KEPENTINGAN NONPENGENDALI                                                           27. NON-CONTROLLING INTERESTS

   Rincian kepentingan nonpengendali pada ekuitas dan                     Details of non-controlling interests in the equity and
   laba/(rugi) entitas anak yang dikonsolidasi adalah sebagai             profit/(loss) of consolidated subsidiaries are as follows:
   berikut:
                                                       31 Maret/           31 Desember/
                                                      March 2020          December 2019

 Saldo awal                                               85.348                   87.773)                                Beginning balance
 Bagian penghasilan komprehensif entitas anak                803                   (2.425)     Portion of subsidiaries comprehensive income
 Saldo akhir                                              86.151                   85.348)                                    Ending balance


                                                                             Entitas anak
                                                                           lainnya dengan
                                                                             kepentingan
                                                                           nonpengendali
                                                                           tidak material/
                                                                                 Other
                                                                          subsidiaries with
                                                                          immaterial non-
                                                                             controlling       Jumlah/
                                          TKPI            NI                   interests        Total

    31 Maret 2020:                                                                                                           31 March 2020:
    Persentase pemilikan kepentingan                                                                               Non-controlling interest’s
       nonpengendali                          35%               7,5%                                             percentage of ownership

    Aset lancar                             338.027               138                                                         Current assets
    Aset tidak lancar                       143.877            45.677                                                    Non-current assets
    Liabilitas jangka pendek              (213.520)              (243)                                                    Current liabilities
    Liabilitas jangka panjang              (57,994)                   -                                              Non-current liabilities
    Penyesuaian nilai wajar, setelah                                                                                 Fair value adjustment,
       pajak                                22.632                   -                                                         net of tax
    Aset neto yang diatribusikan kepada                                                                            Net assets attributable to
       pemilik perusahaan                  233.022             45.572                                            owners of the Company


    Aset neto milik        kepentingan                                                                              Net assets attributable to
      nonpengendali                         81.558              3.418                1.175        86.151         non-controlling interests




                                                                    348
Page 375
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)



27. KEPENTINGAN NONPENGENDALI d                                                     27. NON-CONTROLLING INTERESTS
00d(Lanjutan)                                                                                            (Continued)


                                                                         Entitas anak
                                                                       lainnya dengan
                                                                         kepentingan
                                                                       nonpengendali
                                                                       tidak material/
                                                                             Other
                                                                      subsidiaries with
                                                                      immaterial non-
                                                                         controlling      Jumlah/
                                        TKPI           NI                  interests       Total

  31 Desember 2018:                                                                                               31 December 2018:
  Persentase pemilikan kepentingan                                                                          Non-controlling interest’s
     nonpengendali                         35%               7,5%                                         percentage of ownership

  Aset lancar                           336.137                213                                                      Current assets
  Aset tidak lancar                     147.018             45.470                                                 Non-current assets
  Liabilitas jangka pendek              (215.220)             (310)                                                 Current liabilities
  Liabilitas jangka panjang              (56.103)                -)                                            Non-current liabilities
  Penyesuaian nilai wajar, setelah                                                                             Fair value adjustment,
     pajak                               20.356                  -                                                       net of tax
  Aset neto yang diatribusikan kepada                                                                        Net assets attributable to
     pemilik perusahaan                 232.188             45.373                                         owners of the Company


  Aset neto milik        kepentingan                                                                         Net assets attributable to
    nonpengendali                        81.266              3.403                 679       85.348       non-controlling interests




28. PENJUALAN                                                                                                           28. SALES


                                                     31 Maret/            31 Maret/
                                                    March 2020           March 2019

   Lokal                                              1.325.927              1.139.303                                       Local
   Ekspor                                               264.067                232.233                                      Export
                                                      1.589.994              1.371.536


  Penjualan kepada pelanggan dimana jumlah                                Sales to customers representing more than 10% of total
  penjualannya melebihi 10% dari total penjualan neto                     net sales in each respective year are as follows:
  masing-masing tahun adalah sebagai berikut:

                                                     31 Maret/          31 Maret/
                                                    March 2020         March 2019

  PT Sinar Mas Agro Resources and                                                              PT Sinar Mas Agro Resources and
   Technology Tbk                                       649.273             506.341                           Technology Tbk
  PT Wilmar Nabati Indonesia                            289.071             195.289                 PT Wilmar Nabati Indonesia
  PT Kutai Refinery Nusantara                           197.065             218.362                 PT Kutai Refinery Nusantara




                                                                349
Page 376
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


29. BEBAN POKOK PENJUALAN                                                                29. COST OF REVENUE

                                                31 Maret/       31 Maret/
                                               March 2020      March 2019


   Pemakaian bahan baku                             699.570         392.527                             Materials used
   Tenaga kerja langsung                            227.380         212.448                                Direct labor
   Beban overhead                                   277.760         284.981                             Overhead costs
   Total beban produksi                           1.204.710         889.956                      Total production costs
   Persediaan barang dalam pengolahan,
   awal tahun                                       270.257         249.233         Work in process, beginning of year
   Persediaan barang dalam pengolahan, akhir
   tahun                                          (272.438)       (248.010)                Work in process, end of year
   Beban pokok produksi                           1.202.529         891.179                 Cost of goodsmanufactured
                                                                                    Finished goods inventory,beginning
   Persediaan barang jadi, awal tahun               128.051         314.029                                     of year
   Pembelian barang jadi                             23.436           7.767                 Purchase of finished goods
   Persediaan barang jadi, akhir tahun            (175.877)       (201.905)        Finished good inventory, end of year
   Beban pokok penjualan                          1.178.139       1.011.070                            Cost of revenue
   Pembelian dari pemasok dimana jumlah pembeliannya           Purchases from any suppliers representing more than
   melebihi 10% dari total pembelian neto masing-masing        10% of total net purchase in each respective year are
   tahun adalah sebagai berikut:                               as follows:
                                             31 Maret/          31 Maret/
                                            March 2020         March 2019

   PT Agri Hikay Indonesia                       144.486             81.635                      PT Agri Hikay Indonesia
   PT Sentana Adidaya Pratama                     32,675                779                  PT Sentana Adidaya Pratama
   PT Dupan Anugerah Lestari                      27.475             25.522                   PT Dupan Anugerah Lestari
   PT Jadi Mas                                         -             35.259                                 PT Jadi mas

30. BEBAN PENJUALAN                                                                    30. SELLING EXPENSES
                                                31 Maret/          31 Maret/
                                               March 2020         March 2019

    Gudang dan pengangkutan                           64.300              99.421                   Warehouse and freight
    Pemeliharaan dan perbaikan                         5.328               4.797                   Maintenance andrepair
    Kompensasi karyawan                                4.590               4.100                 Employees compensation
    Penyusutan aset tetap                              2.383               1.961               Depreciation of fixed assets
    Komisi                                               913               1.125                             Commissions
    Perjalanan dinas dan komunikasi                      736               1.066                Travel and communication
    Administrasi bank                                    544                 393                            Bank charges
    Pajak dan lisensi                                     83                 301                        Taxes and licenses
    Biaya klaim                                           16                 265                           Claim expenses
    Lain-lain                                          2.270               1.954                                    Others
                                                      81.163             115.383




                                                     350
Page 377
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


31. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                         31. GENERAL AND ADMINISTRATIVE
                                                                                             EXPENSES
                                                   31 Maret/        31 Maret/
                                                  March 2020       March 2019

     Kompensasi karyawan                               40.441             37.223                  Employees’compensation
     Jasa profesional                                   7.975              5.635                          Professional fees
     Perjalanan dinas dan komunikasi                    4.430              6.032                 Travel and communication
     Administrasi bank                                  2.709              2.301                              Bank charges
     Pemeliharaan dan perbaikan                         2.109              3.471                   Maintenance and repair
     Perlengkapan kantor                                1.623              2.736                             Office supplies
     Penyusutan aset tetap                              1.363              1.215                Depreciation of fixed assets
     Pajak dan lisensi                                  1.271              1.495                         Taxes and licenses
     Amortisasi aset takberwujud                          124                418    Amortization expense of intangibl assets
     Lain-lain                                          3.007              4.124                                     Others
                                                       65.052             64.650


32. PENDAPATAN KEUANGAN DAN BIAYA                                       32. FINANCE INCOME AND FINANCE
    KEUANGAN                                                                                      COST

                                                     31 Maret/       31 Maret/
                                                    March 2020      March 2019
    Pendapatan keuangan:                                                                                    Finance income:
     Pendapatan bunga                                     5.407           8.154                            Interest income
    Biaya keuangan:                                                                                        Finance costs:
                                                                                           Interest expense on loansand
      Beban bunga dari pinjaman                        133.498          132.998                              borrowings
      Rugi (laba) neto selisih kurs dari utang                                                   Net currency exchange
       bank                                              57.191         (9.627)           loss (gain) from bank loans

                                                       190.689          123.371


33. LABA PER SAHAM                                                                    33. EARNINGS PER SHARE
   Berikut adalah data yang digunakan untuk perhitungan           The computation of earnings per share is based on the
   laba per saham:                                                following data:
                                                  31 Maret/         31 Maret/
                                                 March 2020        March 2019
   Rata-rata tertimbang jumlah saham yang                                                          Weighted average of total
     beredar/ditempatkan untuk perhitungan                                             outstanding/issued shares for basic
     laba per saham dasar (jumlah saham                                                    earning per share computation
     dalam jutaan)                                  10.599,84           10.599,84            (number of shares in million)

   Laba tahun berjalan yang dapat                                                                           Profit for the year
     didistribusikan kepada pemilik entitas                                                         attributable to owners
     induk dari:                                      81.473               65.269                    of the carrying from:
                                                                                          Basic diluted earnings (loss)
 Laba (rugi) per saham dasar/dilusian (Rupiah                                                                 per share
   penuh) dari:                                         7,69                 6,16            (whole Rupiah) from:


  Perseroan tidak memiliki efek berpotensi saham yang             The Company did not have any dilutive potential shares,
  bersifat dilutif sehingga tidak ada dampak dilusian pada        as such, there was not any dilutive impacts to the
  perhitungan laba per saham.                                     calculation of earnings per share.




                                                         351
Page 378
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


34. INSTRUMEN KEUANGAN DAN                                                   34. FINANCIAL INSTRUMENTS AND
    MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                                   FINANCIAL RISK MANAGEMENT

  Instrumen keuangan                                               Financial instruments
  Aset dan liabilitas keuangan Perseroan dan entitas anak          The financial assets and liabilities of the Company and
  diharapkan dapat terealisasi atau diselesaikan dalam             subsidiaries are expected to be realized or settled in the
  waktu dekat. Oleh karena itu, nilai tercatatnya                  near term. Therefore, their carrying amounts
  mendekati nilai wajarnya.                                        approximate their fair values.

  Manajemen risiko keuangan                                         Financial risk management

  Nilai tercatat aset keuangan mencerminkan eksposur               The carrying amount of financial assets represents the
  kredit maksimum. Eksposur maksimum terhadap risiko               maximum credit exposure. The maximum exposure to
  kredit pada tanggal pelaporan adalah:                            credit risk at the reporting dates was:

                                                          Nilai tercatat/
                                                        Carrying amount
                                                   31 Maret/        31 Desember/
                                                  March 2020       December 2019

 Kas di bank                                           354.072          266.100                                Cash in banks
 Piutang usaha                                         367.309          355.062                            Trade receivables
 Piutang lain-lain                                      29.095           27.610                            Other receivables
 Pinjaman pada pihak ketiga                            414.343          355.992                         Loan to third parties
 Uang jaminan yang dapat dikembalikan                                                        Refundable deposit (part of other
     (bagian dari aset lancar lainnya dan aset                                                    current assets and other
    tidak lancar lainnya)                                1.320             1.320                      non-current assets)
                                                     1.166.139         1.006.084



  Manajemen risiko keuangan (Lanjutan)                              Financial risk management (Continued)

  Eksposur maksimum terhadap risiko kredit dari piutang             The maximum exposure to credit risk of trade
  usaha pada tanggal pelaporan berdasarkan daerah                   receivables at the reporting dates by geographic region
  geografis adalah:                                                 was:

                                                        Nilai tercatat/
                                                       Carrying amount
                                                  31 Maret/       31 Desember/
                                                 March 2020      December 2019

  Indonesia                                          195.835           199.943                                      Indonesia
  Amerika Serikat                                     70.105            69.001                       United States of America
  Eropa                                               60.152            55.522                                         Europe
  Asia Pasifik                                        41.217            30.596                                    Asia Pacific
                                                     367.309           355.062




                                                            352
Page 379
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


34. INSTRUMEN KEUANGAN DAN                                                      34. FINANCIAL INSTRUMENTS AND
    MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                                      FINANCIAL RISK MANAGEMENT
    (Lanjutan)                                                                                       (Continued)
  Penurunan nilai                                                      Impairment losses

  Berikut ini adalah analisa umur piutang usaha dan                    The aging of all trade receivables and those receivables
  penurunan nilainya:                                                  that were impaired was as follows:
                                                      Penurunan/                            Penurunan/
                                         Pokok/          nilai/           Pokok/               nilai/
                                          Gross       Impairment          Gross             Impairment
                                        31 Maret/      31 Maret/       31 Desember/        31 Desember/
                                       March 2020     March 2020      December 2019       December 2019

  Belum jatuh tempo                        280.216                             233.300                   -)             Not past due
  Jatuh tempo 1 – 30 hari                   33.006                              53.419                   -)     Past due 1 – 30 days
  Jatuh tempo 31 – 60 hari                   5,597                               6.543                   -)    Past due 31 – 60 days
  Jatuh tempo 61 – 90 hari                   5.190                               2.940                   -)    Past due 61 – 90 days
  Jatuh tempo lebih dari                                                                                         Past due more than
     90 hari                                56.427         (13.127)             63.391           (4.531)                  90 days
                                           380.436         (13.127)            359.593           (4.531)


  Risiko likuiditas                                                    Liquidity risk
  Perseroan dan entitas anak dapat terekspos risiko                    The Company and its subsidiaries would be exposed to
  likuiditas jika terdapat ketidakcocokan yang signifikan              liquidity risk if there is a significant mismatch in the
  antara waktu penerimaan piutang dan pembayaran utang                 timing of receivables collection and the settlement of
  dan pinjaman. Perseroan dan entitas anak mengelola                   payables and borrowings. The Company and its
  risiko likuiditas ini melalui pengawasan proyeksi dan                subsidiaries manage the liquidity risk by on going
  arus kas aktual secara berkesinambungan, serta menjaga               monitoring over the projected and actual cash flows, as
  kecukupan kas dan fasilitas pinjaman yang tersedia.                  well as the adequacy of cash and available credit
  Risiko ini juga diminimalisir dengan mengelola berbagai              facilities. This risk is also minimized by managing
  sumber pembiayaan dari para pemberi pinjaman yang                    diversified funding resource from reliable high quality
  dapat diandalkan.                                                    lenders.
  Manajemen risiko keuangan (Lanjutan)                                 Financial risk management (Continued)

  Berikut adalah jatuh tempo kontraktual dari liabilitas               The following are the contractual maturities of financial
  keuangan, termasuk estimasi pembayaran bunga:                        liabilities, including estimated interest payments:
                                                                                               Lebih
                                                       Kurang                                   dari
                         Nilai           Arus kas       dari 1                                5 tahun/
                        Tercatat/      kontraktual/    tahun/        1-2           2-5         More
                        Carrying       Contractual    Less than     tahun/        tahun/        than
  31 Maret 2020         amount          cash flows     1 year      1-2 years    2 – 5 years   5 years                 31 March 2020

  Liabilitas
    keuangan                                                                                                     Financial liabilities
  Utang bank jangka                                                                                                 Short-term bank
    pendek                   778.849       828.946     828.946             -              -              -                   loans
  Utang usaha                736.064       736.064     736.064             -              -              -           Trade payables
  Liabilitas sewa             38.155        38.765      27.695        11.070              -              -           Lease liabilities
  Utang bank jangka                                                                                                 Long-term bank
    panjang             5.753.288        8.019.598    1.205.448    1.149.328     3.312.467    2.352.355                       loans
  Beban akrual            135.603          135.603      135.603            -             -            -            Accrued expenses
  Liabilitas jangka
    pendek lainnya         65.954           65.954      65.954             -             -            -       Other current liabilities
                        7.507.913        9.824.930     2.999.710   1.160.398     3.312.467    2.352.355




                                                               353
Page 380
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


34. INSTRUMEN KEUANGAN DAN                                                 34. FINANCIAL INSTRUMENTS AND
    MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                                 FINANCIAL RISK MANAGEMENT
    (Lanjutan)                                                                                  (Continued)

                                                                                          Lebih
                                                    Kurang                                 dari
                       Nilai        Arus kas         dari 1                              5 tahun/
                      Tercatat/   kontraktual/      tahun/       1-2          2-5         More
                      Carrying    Contractual      Less than    tahun/       tahun/        than
  31 Desember 2019    amount       cash flows       1 year     1-2 years   2 – 5 years   5 years             31 December 2019

  Liabilitas
     keuangan                                                                                              Financial liabilities
  Utang bank jangka                                                                                           Short-term bank
    pendek              709.785         758.469     758.469            -             -              -                  loans
  Utang usaha           529.912         529.912     529.912            -             -              -          Trade payables
  Utang sewa
    pembiayaan                                                                                          Long-term finance lease
    jangka panjang       13.628          14.586      13.370       1.216              -              -              obligation
  Utang bank jangka                                                                                            Long-term bank
    panjang           5.691.226        7.979.900   1.188.022   1.139.646    3.279.843    2.372.389                      loans
  Beban akrual          136.437          136.437     136.437           -            -            -            Accrued expenses
  Liabilitas jangka
    pendek lainnya       63.798           63.798      63.798           -            -            -      Other current liabilities
                      7.144.786        9.483.102   2.690.008   1.140.862    3.279.843    2.372.389

  Risiko suku bunga                                                Interest rate risk
  Risiko suku bunga Perseroan dan entitas anak berasal             The interest rate risk of the Company and subsidiaries
  dari pinjaman bank dan fasilitas kredit yang didasarkan          is resulted from bank loans and credit facilities which
  pada suku bunga mengambang. Oleh karena itu,                     are based on floating interest rates. Accordingly, the
  Perseroan dan entitas anak terekspos dengan fluktuasi            Company and subsidiaries are exposed to fluctuation in
  arus kas yang diakibatkan oleh perubahan suku bunga.             cash flows due to changes in interest rate.
  Perseroan dan entitas anak meminimalisir risiko tingkat          The Company and subsidiaries minimizes the interest
  bunga dengan pengawasan terhadap pergerakan tingkat              rate risk by monitoring the market interest rate
  suku bunga pasar. Kebijakan grup Perseroan adalah                movement. The Company’s group policy is to obtain the
  untuk mendapatkan suku bunga tersedia yang paling                most favourable interest rates available without
  menguntungkan tanpa meningkatkan risiko mata uang.               increasing its foreign currency exposure.
  Perseroan berkeyakinan bahwa perubahan pada suku                 The Company believes that a change in interest rates at
  bunga di akhir periode pelaporan, dimana semua                   the end of the reporting period, with all other variables
  variabel lain tetap sama, tidak akan memiliki dampak             remain constant, would not have significant impact to
  signifikan terhadap ekuitas dan laba atau rugi.                  equity and profit or loss.

  Risiko nilai tukar mata uang asing                               Foreign exchange risk
  Perseroan dan entitas anak terekspos pergerakan nilai            The Company and its subsidiaries are exposed to
  tukar mata uang asing terutama dari pinjaman dalam               foreign exchange rate risk mainly from the US Dollar
  mata uang Dolar Amerika Serikat (Dolar AS) dari bank.            loans from bank. This risk is, to some extent, mitigated
  Risiko ini, sampai pada batas tertentu, berkurang dengan         by the Company’s and subsidiaries’ partially US
  adanya sebagian pendapatan Perseroan dan entitas anak            Dollar denominated revenue. The Company and its
  yang dihasilkan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat            subsidiaries manage the overall risk by buying or
  (Dolar AS). Perseroan dan entitas anak mengelola                 selling foreign currencies at spot rates, when
  keseluruhan risiko dengan membeli atau menjual mata              necessary.
  uang asing pada tanggal spot, jika diperlukan.




                                                           354
Page 381
                     PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                       PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
                CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
         (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


34. INSTRUMEN KEUANGAN DAN                                                                          34. FINANCIAL INSTRUMENTS AND
    MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                                                          FINANCIAL RISK MANAGEMENT
    (Lanjutan)                                                                                                           (Continued)
    Manajemen risiko keuangan (Lanjutan)                                                 Financial risk management (Continued)

    Pada tanggal 31 Maret 2020 dan 31 Desember 2019 ,                                    As of 31 March 2020 and 31 December 2019 , the net
    eksposur neto Perseroan dan entitas anak atas mata uang                              exposure of the Company and its subsidiaries to US
    Dolar Amerika Serikat (Dolar AS), Euro, Yuan China,                                  Dollar, Euro, Chinese Yuan, Singapore Dollar, and
    Dolar Singapura, dan Pound Sterling Inggris adalah                                   British Pound Sterling was as follows:
    sebagai berikut:
                                                                     31 Maret/March 2020
                                                                                                           Pound
                                                                    Yuan                Dolar             Sterling              Setara
                                                                   China/             Singapura/       Inggris/British         Rupiah/
                               Euro/             Dolar AS/         Chinese            Singapore            Pound              Equivalent
                               Euro              US Dollar          Yuan                Dollar            Sterling            in Rupiah

Kas dan setara kas               127.721          1.085.482                  -            118.594                448              21.443       Cash and cash equivalents
Piutang usaha                  3.033.520          7.132.388                  -                  -                  -             171.475              Trade receivables
Piutang lain-lain                      -            754.507                  -                  -             22.330              12.800               Other receivables
Pinjaman kepada pihak                                                                                                                                      Loan to third
    ketiga                             -         24.629.927                -                    -                    -           403.118                       parties
Utang usaha                    (863.151)         (1.292.025)       (180.000)              (7.420)                    -           (37.165)                Trade payables
Liabilitas jangka pendek
    lainnya                             -        (82.850)                  -            (176.403)                  -              (3.384)        Other current liabilities
Beban akrual                            -        (97.514)                  -              (7.205)                  -              (1.679)             Accrued expenses
Utang bank                              -    (49.661.619)                  -                    -                  -            (812.812)                    Bank loans
Eksposur neto                  2.298..090    (17.531.704)          (180.000)             (72.434)             22.778            (246.204)                   Net exposure




                                                                     31 Desember/December 2019
                                                                                                               Pound
                                                                       Yuan                 Dolar             Sterling              Setara
                                                                      China/              Singapura/       Inggris/British         Rupiah/
                                   Euro/             Dolar AS/        Chinese             Singapore            Pound              Equivalent
                                   Euro              US Dollar         Yuan                 Dollar            Sterling            in Rupiah

    Kas dan setara kas                1.521)         1.046.934)                  -)          160.393)                438)            16.241)       Cash and cash equivalents
    Piutang usaha                 3.288.621)         7.470.960)                  -)                -)                  -)           155.119)              Trade receivables
    Piutang lain-lain                     -)           767.544)                  -)                -)                802)            10.684)               Other receivables
    Pinjaman kepada pihak                                                                                                                                      Loan to third
        ketiga                             -)       24.629.927)               -)                   -)                   -)          342.381)                       parties
    Utang usaha                   (1.366.189)       (2.783.906)        (180.000)             (28.086)                (110)          (60.646)                 Trade payables
    Liabilitas jangka pendek
        lainnya                             -)           (7.850)                 -)                 -)                   -)             (109)        Other current liabilities
    Beban akrual                            -)         (107.168)                 -)            (8.065)                   -)           (1.573)             Accrued expenses
    Utang bank                              -)      (50.015.377)                 -)                 -)                   -)         (695.264)                     Bank loans
                                  1.923.953)        (18.998.936)       (180.000)             124.242)              1.130)           (233.167)                   Net exposure
    Eksposur neto


   Pada tanggal pelaporan, saldo aset dan liabilitas moneter                             At reporting date, balance of monetary assets and
   dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah                                      liabilities denominated in foreign currencies are
   dengan menggunakan kurs yang berlaku, yang pada akhir                                 translated into Rupiah using the prevailing exchange,
   periode Maret 2020: Rp 16.367 (Rupiah penuh)/Dolar                                    rates, which were at periods end March 2020: Rp
   Amerika Serikat, Rp 18.045 (Rupiah penuh)/Euro Rp                                     16,367 (whole Rupiah)/USD, Rp 18,045           (whole
   2.309 (Rupiah penuh)/Yuan China, Rp 11.495 (Rupiah                                    Rupiah)/Euro, Rp 2,309 (whole Rupiah)/Chinese Yuan,
   penuh)/Dolar Singapura, dan Rp 20.190 (Rupiah                                         Rp 11,495 (whole Rupiah)/Singapore Dollar, and Rp
   penuh)/Pound Sterling Inggris, pada akhir periode dan 31                              20,190 (whole Rupiah)/British Pound Sterling; at year
   Desember 2019: Rp 13.901 (Rupiah penuh)/Dolar                                         end 2019: Rp 13,901 (whole Rupiah)/USD, Rp 18,250




                                                                             355
Page 382
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


34. INSTRUMEN KEUANGAN DAN                                            34. FINANCIAL INSTRUMENTS AND
    MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN                                            FINANCIAL RISK MANAGEMENT
    (Lanjutan)                                                                             (Continued)
  Manajemen risiko keuangan (Lanjutan)                        Financial risk management (Continued)
   Amerika Serikat, Rp 18.250 (Rupiah penuh)/Pound            At (whole Rupiah)/British Pound Sterling, Rp 15,589
  Sterling Inggris, Rp 15.589 (Rupiah penuh)/Euro, Rp         (whole     Rupiah)/Euro,    Rp     1,991     (whole
  1.991 (Rupiah penuh)/Yuan China, dan Rp 10.321              Rupiah)/Chinese Yuan, and Rp 10,321 (whole
  (Rupiah penuh)/Dolar Singapura.                             Rupiah)/Singapore Dollar.
 Menguatnya/melemahnya Rupiah terhadap Dolar AS              A strengthening/weakening of the Rupiah against the US
 dan Euro pada tanggal 31 Maret 2020 dan                     Dollar and Euro at 31 March 2020 and a
 menguatnya/melemahnya Rupiah terhadap Dolar AS              strengthening/weakening of the Rupiah against the US
 dan Pound Sterling Inggris pada tanggal 31 Desember         Dollar and British Pound Sterling at 31 December 2019
 2019 akan mengakibatkan peningkatan (penurunan)             would have increased (decreased) equity and profit or
 ekuitas dan laba/rugi sebesar jumlah yang ditunjukkan       loss by the amounts shown below. The Company believes
 di bawah ini. Perseroan berkeyakinan bahwa                  that a strengthening/weakening of the Rupiah against the
 menguat/melemahnya Rupiah terhadap Yuan China,              Chinese Yuan, Singapore Dollar, and British Pound
 Dolar Singapura, dan Pound Sterling Inggris pada            Sterling at 31 March 2020 and strengthening/weakening
 tanggal 31 Maret 2020 dan menguat/melemahnya                of the Rupiah against the Euro, Chinese Yuan, and
 Rupiah terhadap Euro, Yuan China, dan Dolar                 Singapore Dollar at 31 December 2019 would not have
 Singapura pada tanggal 31 Desember 2019 tidak               significant impact to equity and profit/loss. The analysis
 memiliki dampak signifikan terhadap ekuitas dan             assumes that all other variables, in particular interest
 laba/rugi. Analisis ini mengasumsikan bahwa semua           rate, constant and ignore any impact of forecasted sales
 variabel lain, terutama suku bunga, tetap konstan dan       and purchases.
 mengabaikan dampak dari penjualan dan pembelian
 yang dianggarkan.




                                                 Ekuitas/Laba atau rugi
                                                  Equity/Profit or loss
                                              Menguat/           Melemah/
                                            Strengthening       Weakening
  31 Maret 2020                                                                                         31 March 2020
  Euro                                                                                                           Euro
  (pergerakan 3%)                                     933            (933)                              (3% movement)
  Dolar AS                                                                                                  US Dollar
  (pergerakan 3%)                                   6.456           (6.456)                             (3% movement)

  31 Desember 2019                                                                                   31 December 2019
  Pound Sterling Inggris                                                                          British Pound Sterling
  (pergerakan 3%)                                   (795)             795)                               (3% movement)
  Dolar AS                                                                                                    US Dollar
  (pergerakan 3%)                                  5.939)           (5.939)                              (3% movement)




                                                      356
Page 383
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


35. INFORMASI PIHAK BERELASI                                                   35. RELATED PARTY INFORMATION

  Ikhtisar transaksi dan saldo Perseroan dan entitas anak              Summary of transactions and balances of the Company
  dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut:                  and subsidiaries with the related parties are as follows:

 a. Kompensasi personil manajemen kunci                           a.     Key management personnel compensation
    Yang termasuk personil manajemen kunci adalah                       Key management includes directors and
    direktur dan komisaris. Berikut ini mencerminkan                    commissioners. The following reflects compensation
    kompensasi yang dibayarkan atau terutang kepada                     paid or payable to key management individuals for
    personil manajemen kunci atas jasa yang diberikan                   services rendered in their capacity as employees:
    dalam kapasitas mereka sebagai karyawan:

                                                                Persentase dari jumlah beban
                                                              penjualan dan beban administrasi
                                                            terkait/ Percentage from total selling
                                                                  expenses and general and
                                     Jumlah/Amount                 administrative expenses
                                     31 Maret/March                    31 Maret/March
                                    2020        2019            2020                 2019
    Gaji dan imbalan jangka                                                                             Salaries and other short-term
     pendek lainnya                   7.672       8.748                5,25%                4,85%                          benefits
                                                                                                          Post-employment and other
    Imbalan pasca-kerja dan                                                                                 long-term employment
     jangka panjang lainnya             851         910                0,58%                0,51%                          benefits
                                      8.523       9.658                5,83%                5,36%
 b. Saldo akhir tahun yang timbul dari penjualan dan              b. Year-end balances arising from sales and purchase
    pembelian barang dan jasa dan lainnya.                              of goods and services and others.
                                                                       Persentase dari jumlah
                                                                           piutang terkait/
                                                                        Percentage from total
                                       Jumlah/Amount                   respective receivables
                                 31 Maret/    31 Desember/              31 Maret/        31 Desember/
                                March 2020 December 2019               March 2020       December 2019

      Piutang usaha:                                                                                           Trade receivables:
        PT Pinafal Nusantara          5.493               5.493           1.44 %,       1,41%             PT Pinafal Nusantara

     Piutang usaha pada pihak berelasi akan diselesaikan                  Trade receivables from related parties will be
     dalam jangka waktu kurang dari satu tahun sehingga                   settled within one year; therefore, they are
     disajikan sebagai aset lancar.                                       presented as current assets.



                                                                        Persentase dari jumlah utang
                                                                       terkait/ Percentage from total
                                       Jumlah/Amount                        respective payables
                                  31 Maret/     31 Desember/             31 Maret/         31 Desember/
                                 March 2020    December 2020            March 2020        December 2020

     Utang usaha:                                                                                                   Trade payables:
        PT Daiken Dharma                                                                                        PT Daiken Dharma
        Indonesia                    1.474                 561              0,17%               0,09%                   Indonesia

     Utang usaha ke pihak berelasi akan diselesaikan                      Trade payables to related parties will be settled
     dalam jangka waktu kurang dari satu tahun sehingga                   within one year; therefore, they are presented as
     disajikan sebagai kewajiban lancar.                                  current liabilities.




                                                          357
Page 384
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


35. INFORMASI PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                  35. RELATED PARTY INFORMATION
                                                                                               (Continued)
  c. Transaksi berikut dilaksanakan dengan pihak                c. The following transactions were carried out with a
     berelasi:                                                      related party:


                                                                 Persentase dari pembelian bahan
                                                                baku/ Percentage from purchase of
                                         Jumlah/Amount                    raw materials
                                       31 Maret/       31 Maret/        31 Maret/          31 March/
                                      March 2020     March 2019        March 2020        March 2019

                                                                                                         Purchase of goods
      Pembelian barang dari:                                                                                         from:
         PT Daiken Dharma                                                                              PT Daiken Dharma
         Indonesia                        10.474            -           1,50%                    -             Indonesia

  d. Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah             e. The related parties and the nature of relationship
     sebagai berikut:                                              are as follows:

       Pihak-pihak berelasi/Related parties                                          Sifat hubungan/Nature of relationship

       PT Pinafal Nusantara                                     Dimiliki oleh salah satu pemegang saham akhir yang sama/
                                                                         Owned by one of the same ultimate shareholders
       PT Daiken Dharma Indonesia                                Investasi dalam saham sebesar 25% kepemilikan (entitas
                                                                      asosiasi)/Investment in shares with 25% ownership
                                                                                                   interest (an associate)
       Komisaris dan Direksi/Commissioners and Directors          Personil manajemen kunci/key management personnels




                                                        358
Page 385
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


36. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)                                                           36. SEGMENT INFORMATION (Continued)

   Perseroan dan entitas anak mengklasifikasikan kegiatan                 The Company and subsidiaries categorize its
   usahanya kedalam segmen usaha dan segmen geografis.                    businesses into business and geographical segments.
   Segmen usaha terdiri dari tiga segmen yaitu minyak                     The business segment is divided into three core
   sawit mentah, produk kayu dan lain-lain. Segmen                        segments, namely crude palm oil, wood products and
   geografis disajikan dalam dua segmen berdasarkan                       others. The geographical segment is divided into two
   konsentrasi pasar dari pelanggan Perseroan dan entitas                 segments based on the market concentration of the
   anak, yaitu pasar lokal dan pasar ekspor.                              Company’s and subsidiaries' customers, namely local
                                                                          and export markets.
   Informasi mengenai segmen usaha dan geografis                          The information concerning the business and
   Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir                   geographical segments of the Company and
   pada tanggal-tanggal 31 Maret 2020 dan 31 Maret 2019                   subsidiaries for the years ended 31 March 2020 and
   disajikan sebagai berikut:                                             31March 2020 are presented below:
                                                     31 Maret/March 2020
                           Industri
                         minyak sawit
                         mentah/Crude     Industri produk
                           palm oil      perkayuan/Wood      Lain-lain/        Eliminasi/      Konsolidasian/
                           industry      product industry     Others           Elimination      Consolidated

   Penjualan neto                                                                                                           Net sales
                                                                                                                         External
    Pihak eskternal          1.318.217           271.777                  -                -       1.589.994            customers
    Antar segmen                     -                 -                  -                -               -        Inter-segment
    Total penjualan
     neto                    1.318.217           271.777                  -                -       1.589.994       Total net sales
   Beban pokok
    penjualan                (957.457)         (220.682)                  -                -      (1.178.139)         Cost of revenue
   Laba bruto                  360.760            51.095                  -                -          411.855             Gross profit
   Laba yang timbul                                                                                                      Gain arising
    dari perubahan                                                                                                from changes in
    nilai wajar aset                                                                                                   fair value of
    biologis                    11.687                 -                  -                -           11.687     biological assets
   Beban penjualan            (69.104)          (12.059)                  -                -         (81.163)        Selling expenses
                                                                                                                         General and
   Beban umum dan                                                                                                   administrative
     administrasi             (36.925)          (11.297)       (16.830)                    -         (65.052)             expenses
   (Rugi) laba selisih                                                                                           Currency exchange
     kurs, neto                (1.236)             20.896          (227)                   -           19.433      (loss) gain, net
   Pendapatan lainnya            3.362              1.991              -                   -            5.353           Other income
   Beban lainnya                 (209)            (8.637)              -                   -          (8.846)          Other expense
   Laba penjualan/                                                                                                      Gain on sale/
     penghapusan aset                                                                                            disposal of fixed
     tetap                      1.454                   50                -                -           1.504                 assets
   Pendapatan
     keuangan                    5.337                 6               64                  -           5.407         Finance income
   Biaya keuangan            (124.400)          (66.289)                -                  -       (190.689)           Finance costs
   Laba (rugi)
     sebelum pajak                                                                                               Profit (loss) before
     penghasilan              150.726            (24.244)      (16.993)                    -         109.489          income tax
   Beban pajak
     penghasilan                                                                                     (27.213)    Income tax expense
   Jumlah
     penghasilan                                                                                                Total comprehensive
     komprehensif                                                                                     82.276              income
   Aset segmen              10.688.117        1.299.001)      3.496.509        (3.476.862)        12.006.765         Segment assets

   Informasi geografis                                                                                     Geographical information
                                                     31 Maret/March 2020
                                          Pasar lokal/ Pasar ekspor/
                                         Local market Export market      Total
   Penjualan neto                                                                                                          Net sales
     Industri minyak                                                                                              Crude palm oil
       sawit mentah                         1.318.217              -          1.318.217                               industry
     Industri produk kayu                       7.710        264.067            271.777                     Wood product industry
                                            1.325.927        264.067          1.589.994




                                                             359
Page 386
                  PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                    PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


36. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)                                                                36. SEGMENT INFORMATION (Continued)
                                                           31 Maret/March 2019
                              Industri
                            minyak sawit
                            mentah/Crude      Industri produk
                              palm oil       perkayuan/Wood       Lain-lain/         Eliminasi/     Konsolidasian/
                              industry       product industry      Others           Elimination      Consolidated
   Penjualan neto                                                                                                               Net sales
                                                                                                                              External
     Pihak eskternal           1.129.738             241.798                   -                -       1.371.536            customers
    Antar segmen                       -                   -                   -                -               -        Inter-segment
    Total penjualan            1.129.738             241.798                   -                -       1.371.536
     neto                                                                                                                Total net sales

   Beban pokok
    penjualan                  (820.650)           (190.397)                   -                -      (1.011.070)         Cost of revenue
   Laba bruto                    309.088              51.401                   -                -          360.466             Gross profit
   Rugi yang timbul                                                                                                            Loss arising
    dari perubahan                                                                                                     from changes in
    nilai wajar aset                                                                                                        fair value of
    biologis                      23.925                   -                   -                -          23.925      biological assets
   Beban penjualan             (102.706)            (12.677)                   -                -       (115.383)         Selling expenses
                                                                                                                              General and
   Beban umum dan                                                                                                        administrative
     administrasi               (33.605)            (12.140)        (18.905)                    -         (64.650)              expenses
   Laba (rugi) selisih                                                                                                Currency exchange
     kurs, neto                   (4.778)              (656)           (125)                    -          (5.559)      gain (loss), net
   Pendapatan lainnya,                                                                                                      Other income,
     neto                          2.539                   956                 -                -           3.495                     net
   Rugi penjualan/                                                                                                            Loss on sale/
     penghapusan aset                                                                                                 disposal of fixed
     tetap                         3.636                   142                 -                -           3.778                  assets
   Pendapatan
     keuangan                      7.590                    8              536                  -           8.154         Finance income
   Biaya keuangan              (118.654)              (4.751)                -                  -       (123.371)           Finance costs
   Laba (rugi)
     sebelum pajak                                                                                                     Profit (loss) before
     penghasilan                  87.035              22.283        (18.474)                    -          90.855           income tax

   Beban pajak
    penghasilan                                                                                          (24.900)      Income tax expense

   Jumlah
     penghasilan                                                                                                     Total comprehensive
     komprehensif                                                                                          65.955              income

   Aset segmen 31                                                                                                    Segment assets 31
    Desember 2019             10.007.705          1.279.178)      3.004.221         (2.670.283)        11.620.821    December 2019

                                                        31 Maret/March 2019
                                             Pasar lokal/ Pasar ekspor/
                                            Local market Export market      Total

   Penjualan neto                                                                                                               Net sales
     Industri minyak                                                                                                   Crude palm oil
       sawit mentah                            1.129.738               -           1.129.738                               industry
     Industri produk kayu                          9.565         232.233             241.798                     Wood product industry
                                               1.139.303         232.233           1.371.536




                                                                 360
Page 387
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


37. PERJANJIAN, IKATAN DAN                                               37. SIGNIFICANT AGREEMENTS,
    KONTINJENSI YANG SIGNIFIKAN                                       COMMITMENTS AND CONTINGENCIES

   Fasilitas pinjaman                                        Credit facilities

   Pada tanggal 31 Maret 2020, Perseroan memiliki            As of 31 March 2020, the Company had unused working
   fasilitas pinjaman modal kerja (termasuk cerukan) yang    capital credit facilities (including overdraft) from PT Bank
   belum terpakai dari PT Bank Central Asia Tbk yang         Central Asia Tbk with a total amount of USD 3,804.501
   seluruhnya berjumlah USD 3.804.501 dan Rp 131.651.        and Rp 131.651. These facilities are available through
   Fasilitas ini tersedia sampai dengan 12 Februari 2021.    12 February 2021.
   Pada tanggal 31 Maret 2020, Perseroan dan entitas anak    As of 31March 2020, the Company and subsidiaries (KAP,
   (KAP, SWA, DAN, DIN, DWT, PWP, KPAS, DIL,                 SWA, DAN, DIN, DWT, PWP, KPAS, DIL, PSA, DPS,
   PSA, DPS, BAS, BPN, PUL, AA, MNS dan GUN)                 BAS, BPN, PUL, AA, MNS and GUN) had unused time
   memiliki fasilitas time loan revolving uncommitted        loan revolving uncommitted facility amounted to
   yang belum terpakai sebesar Rp 480.000. Fasilitas ini     Rp 480,000. This facility is available through 12 February
   tersedia sampai dengan 12 Februari 2021.                  2021.


   Lain-lain                                                 Others
   SWA                                                       SWA
   Pada tanggal 28 Mei 2012, SWA mengadakan                  On 28 May 2012, SWA entered into agreements with
   perjanjian        dengan         perusahaan-perusahaan    mining companies under BEP group (PT Persada Multi
   pertambangan dibawah grup BEP (PT Persada Multi           Bara, PT Khazana Bumi Kaliman and PT Bumi Kaliman
   Bara, PT Khazana Bumi Kaliman dan PT Bumi                 Sejahtera) to release part of SWA land rights (“Hak Guna
   Kaliman Sejahtera) untuk menyerahkan sebagian dari        Usaha”/HGU) with area totaling 1,770 hectare located at
   hak atas tanah (“Hak Guna Usaha”/HGU) SWA dengan          the village of Benhes Dabeq Diah Lay, District of Muara
   total area 1.770 hektar berlokasi di Desa Benhes Dabeq    Wahau, Kutai Regency, East Kalimantan Province as well
   Diah Lay, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai,         the plantation and facilities on the land with total
   Propinsi Kalimantan Timur beserta tanaman                 compensation of Rp 189,390.
   perkebunan dan fasilitas-fasilitas yang terdapat
   didalamnya dengan total kompensasi Rp 189.390.
   Berdasarkan perubahan terakhir pada tanggal               Based on the latest amendment on 25 August 2015, the
   25 Agustus 2015, perjanjian tersebut diubah untuk         agreements were amended to amend the date of
   mengubah     tanggal   “Pemberitahuan     Rencana         “Notification of Planning to conduct Mining Activities” to
   Pelaksanaan Usaha Tambang” menjadi paling lambat          the latest on 28 August 2020, and to revise the total
   tanggal 28 Agustus 2020, dan merevisi total               compensation to become Rp 254,189.
   kompensasi menjadi Rp 254.189.
   SWA telah menerima uang muka dari perusahaan              SWA has received advances from the mining companies
   pertambangan     sebesar    Rp    36.467.      Dengan     totaling Rp 36,467. Considering the Notification date
   mempertimbangkan tanggal Pemberitahuan diatas,            above, the advances was presented as current liabilities at
   uang muka tersebut disajikan sebagai liabilitas jangka    31 December 2019 and non-current liabilities at
   pendek per 31 Desember 2019 dan liabilitas jangka         31 December 2018.
   panjang per 31 Desember 2018.
   KPAS                                                      KPAS
   Pada 31 Desember 2019, KPAS memberikan jaminan            As of 31 Desember 2019, KPAS provides financial
   keuangan sebesar Rp 14.146 (2018: Rp 31.149) kepada       guarantees amounting to Rp 14.146 (2018: Rp 31,149) to
   kreditur (PT Bank Central Asia Tbk), terkait dengan       the creditor (PT Bank Central Asia Tbk), in relation to the
   pinjaman dari bank yang diterima oleh KUD                 bank loans received by KUD (“Koperasi Unit Desa”)
   (“Koperasi Unit Desa”) Karya Sejahtera. Dalam             Karya Sejahtera. Under these financial guarantees, KPAS
   jaminan keuangan ini, KPAS berkewajiban untuk             is obligated to make payments of any amounts due
   melakukan pembayaran atas jumlah terhutang setiap         whenever the cooperative is unable to meet their
   kali koperasi tidak dapat memenuhi kewajibannya           contractual obligations to the creditor when they fall due.
   kepada kreditur pada saat jatuh tempo.




                                                       361
Page 388
            PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
    (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


37. PERJANJIAN, IKATAN DAN                                         37. SIGNIFICANT AGREEMENTS,
    KONTINJENSI YANG SIGNIFIKAN                                 COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
                                                                                      (Continued)
    (Lanjutan)

  Lain-lain (Lanjutan)                                   Others (Continued)
  AP                                                     AP
  Pada 31 May 2019, PT Agro Pratama (AP), anak           In 31 May 2019, PT Agro Pratama (AP), a subsidiary, has
  perusahaan, mempunyai ikatan dengan PT Dhanya          commitments with PT Dhanya Perbawa Pradhikasa
  Perbawa Pradhikasa (DPP), bahwa AP akan                (DPP), that AP will give loan to DPP amounted to
  memberikan pinjaman kepada DPP sebesar Rp 13.312,      IDR 13,312, that will be used to finance the purchase of
  yang akan digunakan untuk pembayaran pembelian         machineries. As collateral, DPP warrants their shares as
  mesin. Sebagai jaminan, DPP menjaminkan saham          amounted to IDR 17,912 (equivalent with 100% capital
  senilai Rp 17.912 (senilai dengan nilai 100% saham     issued), and land and building to AP. AP has an option to
  ditempatkan) beserta tanah dan bangunan kepada AP.     convert the loan to become investment in shares.
  AP memiliki hak opsi untuk mengkonversi pinjaman
  yang diberikan menjadi investasi dalam saham.
  Tingkat bunga pinjaman ditetapkan sebesar 3% per       Interest rate has been determined at 3% per annum, and
  tahun, dan akan jatuh tempo pada 30 Juni 2020.         will due on 30 June 2020.


  BPN dan BAS                                            BPN and BAS
  Pada saat akuisisi BPN dan BAS di 12 Desember 2018,    At the acquisition of BPN and BAS on 12 December 2018,
  Perseroan dan pemegang saham sebelumnya sepakat        the Company and the previous shareholders agreed to
  untuk membuat rekening escrow sebesar Rp 144.495,      made an escrow bank account amounted to Rp 144,495,
  yang disetor oleh pemegang saham sebelumnya dan        deposited by the previous shareholders and will be used
  akan    digunakan      untuk   menutupi   beberapa     to cover some possible losses, such as possible loss of
  kemungkinan       kerugian,  seperti   kemungkinan     HGU that was caused by overlapping permit with Hutan
  hilangnya ijin atas HGU yang disebabkan karena         Produksi Tetap (“HPT”) permit and others.
  adanya tumpang tindih dengan ijin Hutan Produksi
  Tetap (“HPT”) dan lainnya.
  DSN                                                    DSN
  Pada akhir tahun 2019, PT Dharma Satya Nusantara       In the end of 2019, PT Dharma Satya Nusantara Tbk, the
  Tbk, Perseroan, mempunyai ikatan dengan PT Raja        Company, has commitments with PT Raja Gas Kharisma,
  Gas Kharisma, Euroasiatic Machinery (S) PTE. LTD,      Euroasiatic Machinery (S) PTE. LTD, and SAFE GAS
  dan SAFE GAS (Singapore) PTE, sehubungan dengan        (Singapore) PTE, for the construction of biogas
  pembangunan pabrik pengolahan biogas dan               processing factory and procurement of biogas processing
  pengadaan mesin-mesin pengolahan biogas, dengan        machine, with contract amount of Rp 78,271, EUR
  nilai kontrak masing-masing sebesar Rp 78.271, EUR     420,000 dan EUR 1,085,250, respectively, located at Long
  420.000 dan EUR 1.085.250, yang berlokasi di Long      Jenew, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai Timur,
  Jenew, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai Timur,             Kalimantan Timur.
  Kalimantan Timur.
  DIN                                                    DIN
  Pada Desember 2019, PT Dharma Intisawit Nugraha,       In December 2019, PT Dharma Intisawit Nugraha, a
  anak perusahaan, mempunyai ikatan dengan PT Mas        subsidiary, has commitments with PT Mas Mustika
  Mustika Anugrah Sejahtera dan Fame Engineering &       Anugrah Sejahtera and Fame Engineering &
  Construction    Sdn,Bhd,     sehubungan     dengan     Construction Sdn,Bhd, for the construction of crude palm
  pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit mentah      oil processing factory and procurement of crude palm oil
  dan pengadaan mesin-mesin pengolahan minyak sawit      processing machine (“PKS”), with contract amount of Rp
  mentah (“PKS”), dengan nilai kontrak masing-masing     130,102 and USD 6,398,000, respectively, located at Long
  sebesar Rp 130.102 dan USD 6.398.000, yang             Kejiak, Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai
  berlokasi di Long Kejiak, Kecamatan Muara Wahau        Timur Kalimantan Timur.
  Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.




                                                   362
Page 389
              PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
     (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


37. PERJANJIAN, IKATAN DAN                                              37. SIGNIFICANT AGREEMENTS,
    KONTINJENSI YANG SIGNIFIKAN                                      COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
                                                                                           (Continued)
    (Lanjutan)

   Lain-lain (Lanjutan)                                       Others (Continued)

   PWP                                                        PWP
   Pada Desember 2019, PT Pilar Wanapersada, anak             In December 2019, PT Pilar Wanapersada, a subsidiary,
   perusahaan, mempunyai ikatan dengan PT Imesco              has commitments with PT Imesco Dito, PT Duta Marga
   Dito, PT Duta Marga Lestarindo dan PT Duta Victory         Lestarindo dan PT Duta Victory Lestarindo, for the
   Lestarindo, sehubungan dengan pembangunan pabrik           construction of crude palm oil processing factory and
   pengolahan kelapa sawit dan pengadaan mesin-mesin          procurement of palm oil processing machine (“PKS”),
   pengolahan kelapa sawit (“PKS”), dengan nilai kontrak      with contract amount of Rp 74,000, Rp 52,820 and
   masing-masing sebesar Rp 74.000, Rp 52.820 dan             USD 46,180, respectively, located at Kecamatan Nanga
   Rp 46.180, yang berlokasi di Kecamatan Nanga Bulik,        Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
   Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.



38. PERISTIWA SETELAH TANGGAL                                                           38. SUBSEQUENT EVENT
    PELAPORAN
   Pada tanggal 15 Januari 2020, Perseroan                    On 15 January 2020, Company signed Letter of Offer for
   menandatangani Surat Penawaran Pemberian Kredit            Credit from Stitching Andgreen Fund (”&Green”), a
   dari Stitching Andgreen Fund (”&Green”), sebuah            Dutch non-profit foundation, which was developed and
   lembaga nirlaba dari Belanda yang didirikan oleh IDH       IDH Sustainable Trade Initiative under collaboration with
   Sustainable Trade Initiative yang berkolaborasi dengan     The Norwegian International Climate and Forest
   The Norwegian International Climate and Forest             Innitiatives ("NICFI"), whose mission is to support a
   Innitiatives ("NICFI") dengan misi untuk mendukung         sustainable agricultural business and free of deforestation
   bisnis agrikultural yang berkelanjutan dan bebas           in the tropical forest regions throughout the world.
   deforestasi di kawasan hutan tropis seluruh dunia.         &Green offers a loan facility of USD 30,000,000 for a
   &Green menawarkan fasilitas pinjaman sebesar               period of 10 years with a 7 years payment grace period.
   USD 30.000.000 untuk jangka waktu 10 tahun dengan          Upon receipt of this facility, the Company is committed to
   masa tenggang pembayaran 7 tahun. Atas penerimaan          create certain environmental based returns and become
   fasilitas tersebut, Perseroan berkomitmen untuk            one of the key partner of &Green in using the Impact
   memberikan       pengembalian      tertentu   berbasis     Finance Facility for the purpose of conservation of
   lingkungan (environmental based returns) dan menjadi       tropical forests and improving the life quality of the local
   salah     satu   partner kunci       &Green      dalam     community.
   mendayagunakan Fasilitas Pendanaan Berdampak
   (Impact Finance Facility) untuk tujuan konservasi
   hutan tropis dan perbaikan kualitas hidup masyarakat
   setempat.
   Fasilitas pinjaman tersebut ditandatangani pada kuartal    The loan facility is planned to be signed at the second
   dua tahun 2020 dan akan dimanfaatkan oleh Perseroan        quarter of 2020 and will be utilized by the Company and
   dan anak perusahaan untuk pembiayaan pembangunan           subsidiaries to finance the construction of integrated palm
   pabrik kelapa sawit yang terintegrasi dengan fasilitas     oil mill with biogas facilities, construction of plasma
   biogas, pembangunan kebun plasma, serta kegiatan lain      plantations, and other extension services to ensure
   yang bertujuan untuk memastikan sosialisasi dan            socialization and compliance with its NDPE ("No
   kepatuhan terhadap prinsip NDPE ("No Deforestation,        Deforestation, No Peat, Nxo Exploitation") policy.
   No Peat, No Exploitation")




                                                        363
Page 390
               PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
      (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


38. PERISTIWA SETELAH TANGGAL                                      38. SUBSEQUENT EVENT (Continued )
    PELAPORAN ( Lanjutan )
  Di bulan Maret 2020, World Health Organization telah      In March 2020, the World Health Organization (WHO)
  menyatakan wabah penularan Coronavirus Disease 2019       has declared the Coronavirus Disease 2019 (COVID-
  (COVID-19) sebagai pandemi. Sejak saat itu, berbagai      19) outbreak a Pandemic. Since then, preventive actions
  langkah pencegahan dan tindakan untuk mengontrol          and control measures of the COVID-19 outbreak has
  penularan COVID-19 telah dilakukan oleh pemerintah        been undertaken by the government of the Republic of
  Republik Indonesia. Situasi ini, mungkin telah            Indonesia. The situation may have distracted global
  mengganggu aktivitas usaha dan ekonomi global             business and economy activities, including Indonesia.
  termasuk Indonesia. Manajemen akan terus memantau         Management will continue monitoring the situation of
  situasi terkait COVID-19 tersebut, menilai dan            the COVID-19, assess and react actively to its impacts
  merespon secara aktif atas dampaknya terhadap posisi      on the financial position and operating results of the
  keuangan dan hasil operasi Perseroan dan entitas anak.    Company and subsidiaries. The Company and
  Penilaian Perseroan dan entitas anak atas dampak          subsidiaries’ assessment may change as a result of
  COVID-19 dapat berubah sebagai akibat peristiwa atau      events or conditions in the future that are beyond the
  kondisi di masa depan yang berada di luar pengendalian    control of the management, and the Company and
  manajemen, dan penilaian Perseroan dan entitas anak       subsidiaries’ assessment will be updated in the future as
  akan diperbarui di masa depan sebagai hasil dari          a result of those future changes.
  perubahan di masa depan tersebut.




39. LABA SEBELUM BUNGA, PAJAK,                                  39. EARNINGS BEFORE INTEREST, TAX,
    DEPRESIASI DAN AMORTISASI (EBITDA)                             DEPRECIATION AND AMORTIZATION
                                                                                         (EBITDA)
  Perseroan telah menyajikan, sebagai ukuran kinerja,       The Company has presented, as a performance
  EBITDA yang diyakini relevan dengan pemahaman             measure, EBITDA which is believed to be relevant to
  kinerja keuangan Perseroan. EBITDA dihitung dengan        the understanding of the Company’s financial
  menyesuaikan laba dari operasi yang dilanjutkan untuk     performance. EBITDA is calculated by adjusting the
  mengecualikan dampak perpajakan, pendapatan               profit from continuing operations to exclude the impact
  keuangan, biaya keuangan, penyusutan aset tetap,          of taxation, finance income, finance costs, depreciation
  amortisasi tanaman produktif dan aset takberwujud,        of fixed assets, amortization of bearer plants and
  keuntungan/kerugian dari perubahan nilai wajar aset       intangible assets, gain/loss arising from changes in fair
  biologis, kerugian penurunan nilai atas goodwill,         value of biological assets, impairment loss on goodwill,

  kerugian (pembalikan) penurunan nilai atas tanaman        , and impairment loss (reversal) on bearer plants, fixed
  produktif aset tetap dan piutang usaha.                   assets and trade receivables.




                                                      364
Page 391
                 PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk DAN ENTITAS ANAK/
                   PT DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk AND SUBSIDIARIES
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)/
               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
       (Dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain/In millions of Rupiah, unless otherwise specified)


39. LABA SEBELUM BUNGA, PAJAK,                                   39. EARNINGS BEFORE INTEREST, TAX,
    DEPRESIASI DAN AMORTISASI (EBITDA)                              DEPRECIATION AND AMORTIZATION
                                                                                          (EBITDA)
  .                                                           ,
  EBITDA tidak didefinisikan dalam Standar Akuntansi          EBITDA is not defined in Financial Accounting
  Keuangan (SAK) sebagai ukuran kinerja. Definisi             Standard (SAK) as a performance measure. The
  EBITDA Perseroan mungkin berbeda dengan ukuran              Company’s definition of EBITDA may different with
  kinerja dan pengungkapan serupa yang digunakan oleh         similarly titled performance measures and disclosures
  entitas lain.                                               used by other entities.

  Rekonsiliasi EBITDA ke laba dari operasi yang               Reconciliation of EBITDA to profit from continuing
  dilanjutkan:                                                operations:

                                                31 Maret       31Maret/
                                              /March 2020     March 2019

  Laba dari operasi yang dilanjutkan                82.276          65.955             Profit from continuing operations
  Beban pajak penghasilan                           27.213          24.900                           Income tax expense
  Laba sebelum pajak                               109.489          90.855                       Profit before income tax

  Penyesuaian:                                                                                            Adjustment for:
     Pendapatan keuangan                            (5.407)         (8.154)                            Finance income
     Biaya keuangan                                190.689         123.371                                Finance cost
     Penyusutan aset tetap                           79.896         72.197                Depreciation of fixed assets
     Penyusutan asset hak huna                        3.178               -        Depreciation of right-of use asets
     Amortisasi tanaman produktif dan aset                                         Amortization of bearer plants and
        takberwujud                                 61.133          63.750                        intangible assets
     (Keuntungan) kerugian dari perubahan                                     (Gain) loss arising from changes in fair
        nilai wajar aset biologis                 (11.687)        (23.925)              value of biological assets
     Kerugian penurunan nilai piutang usaha          8.596               -      Impairment loss on trade receivables
  EBITDA                                           435.888         318.094                                      EBITDA




                                                        365
Page 392
Halaman ini sengaja dikosongkan

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.23 MB
Published29 Jul 2025
Pages392
Characters1,751,467
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 282 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DHARMA SATYA NUSANTARA TBK. p.1 ×110
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×7
linked org BCA SEKURITAS p.1 ×7
linked org Bank Mega Tbk. p.1 ×37
linked org Krishna Kapital p.15 ×10
linked org PT Tri Nur Cakrawala p.15 ×17
linked org PT Mitra Aneka Guna p.15 ×13
linked person Arianto Oetomo p.15 ×10
linked person Andrianto Oetomo · Direktur Utama p.15 ×30
linked org Alam Permai p.17 ×3
linked org Bank Central Asia Tbk p.42 ×41
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.46
linked — Permadi Rachmat p.90
linked person Djojo Boentoro · Komisaris p.91 ×16
linked person Efendi Sulisetyo · Direktur p.91 ×13
linked person Arini Saraswaty Subianto · Komisaris p.93 ×13
linked person Ir. Timotheus Arifin C · Direktur p.93 ×26
linked org Sukses Makmur p.93
linked org Adaro Energy Tbk p.94 ×2
linked org PT Persada Capital Investama p.94 ×3
linked org Adaro Strategic p.94 ×3
linked org Kirana Megatara Tbk p.95 ×5
linked org PT Triputra Agro Persada p.95 ×5
linked org Triputra Persada p.95
linked org United Tractors Tbk p.96 ×2
linked org Astra Agro Lestari Tbk p.96 ×4
linked org Wismilak Inti Makmur Tbk p.96 ×2
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.96 ×2
linked org PP London Sumatra Indonesia Tbk p.96 ×2
linked org Mitra Pinasthika Mustika Tbk p.97 ×2
linked org Astra International Tbk p.97 ×5
linked org Astra Otoparts Tbk p.97 ×5
linked — Toyota Tsusho p.97
linked org Citibank NA p.97
linked org Bank Danamon Tbk p.97 ×2
linked org Multi Foresta p.97 ×4
linked org Reksa Cipta p.97
linked org Graha Mulia p.99
linked org Dana Pensiun p.100
linked org Austindo Nusantara Jaya Tbk p.100 ×2
linked org Bank Mandiri Tbk p.108 ×2
linked org Bank Permata Tbk p.108 ×2
linked person Achjadi Ranuwisastra p.226
linked person Lambock V. Nahattands p.226
linked person Kostaman Thayib p.226
linked person Lay Diza Larentie p.226
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×9
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×13
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.5 ×6
possible org PT Triputra Investindo Arya p.15 ×19
possible — Nugraha p.15 ×2
possible org Nusantara p.16 ×10
possible org PT Kencana p.17
possible org PT Tanjung p.18
possible person Edy Sugito · Komisaris Independen p.93 ×11
possible person Ir. Danny Walla · Komisaris Independen p.93 ×13
possible person Arif Rachmat · Komisaris p.95 ×12
possible — Beliau · Komisaris Independen p.96 ×4
possible org Persada Sejahtera. p.99
possible org Elnusa Tbk p.100 ×6
possible — UOB Kay Hian p.104
possible — Rachmad · Anggota Komite Audit p.107
possible person Christian Ariano p.114 ×4
possible person Dr. Irawan Soerodjo · Notaris p.118 ×26
possible person Theodore Permadi p.193 ×3
possible org PT Mega Corpora p.226
possible person Chairul Tanjung p.226
possible person Yungky Setiawan p.226
possible person Dr. Aviliani MSi p.226
possible person Martin Mulwanto p.226
possible person Indivara Erni p.226
possible person C. Guntur Triyudianto p.226
possible person Yuni Lastianto p.226
possible — Central Business p.245
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×7
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BCA SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.4 ×10
unresolved org BAPEPAM p.4 ×31
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.4
unresolved org Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan p.4
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Keuangan p.4
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×3
unresolved org PT Bursa Pendahuluan p.10
unresolved person James Herman Rahardjo p.14 ×5
unresolved person Kartini Muljadi p.14 ×5
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.14 ×2
unresolved person Kumala Tjahjani Widodo · Notaris p.14 ×24
unresolved org PT Raya Saham Registra p.15 ×6
unresolved org PT Krishna Kapital Investama p.15 ×10
unresolved org PT Agro p.15 ×2
unresolved — Andalan p.15 ×2
unresolved — Pratama p.15
unresolved org PT Bima Agri p.15
unresolved org PT Bima p.15
unresolved org PT Cahaya p.16 ×2
unresolved org PT Dewata p.16
unresolved org PT Dharma p.16 ×10
unresolved — Agrotama p.16
unresolved — Intisawit p.16 ×2
unresolved — Lestari p.16 ×2
unresolved org Sejahtera p.16 ×3
unresolved org Persada p.16
unresolved org Lestari Indonesia pembangunan, p.16
unresolved org PT Gemilang p.17
unresolved org PT Karya p.17
unresolved org Prima Agro p.17
unresolved org PT Mandiri p.17 ×2
unresolved org Cahaya Abadi Indonesia pembangunan, p.17
unresolved org Nusa Sarana Indonesia perdagangan, p.17
unresolved org PT Nusa p.17 ×2
unresolved — Makmur p.17
unresolved org PT Putra p.17
unresolved org PT Permata p.17
unresolved org PT Prima p.18
unresolved org PT Rimba p.18
unresolved org Lestari Indonesia perindustrian, p.18
unresolved org PT Swakarsa p.18
unresolved org Pte. Ltd p.18 ×2
unresolved org PT Nityasa p.18
unresolved — Kreasi p.18
unresolved org PT Swakarsa Sinarsentosa p.20 ×23
unresolved org Bank Untuk Membiayai Operasional p.21 ×2
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.21 ×8
unresolved org PT Bima Agri Sawit p.32
unresolved org PT Bumi Agri Sawit p.32
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.34 ×4
unresolved org PT Swakarsa Sinarsentosa Kreditur p.44
unresolved org PT Swakarsa Sinarsentosa Pelaksanaan p.45
unresolved org Siddharta Widjaja p.46 ×6
unresolved org PT Persada Multi Bara p.49 ×2
unresolved org PT Khazana Bumi Kaliman p.49 ×2
unresolved org PT Bumi Kaliman Sejahtera p.49 ×2
unresolved org Koperasi Unit Desa p.50
unresolved org PT Agro Pratama p.50 ×4
unresolved org PT Dhanya Perbawa Pradhikasa p.50
unresolved org PT Raja Gas Kharisma p.50 ×2
unresolved org PT Dharma Intisawit Nugraha p.50 ×7
unresolved org PT Mas Mustika Anugrah Sejahtera p.50 ×2
unresolved org PT Pilar Wanapersada p.50 ×4
unresolved org PT Imesco Dito p.50 ×2
unresolved org PT Duta Marga Lestarindo p.50 ×2
unresolved org PT Duta Victory Lestarindo p.50
unresolved org Widjaja & Rekan p.56 ×2
unresolved org PT DIN p.71
unresolved org PT PWP p.71
unresolved org PT. Duta Victory Lestarindo. Proyek p.71
unresolved org PT Bhakti Energy Persada p.75
unresolved org PT Sinar Mas Agro Resources p.76
unresolved org Technology Tbk p.76
unresolved org PT Wilmar Nabati Indonesia p.76
unresolved org PT Kutai Refinery Nusantara. Penjualan p.76
unresolved org Fats Association Limited p.79
unresolved org Siddharta p.89
unresolved org PT Darma Rimba Kentjana p.90
unresolved org PT Uni Rimba p.90
unresolved person Sri Ismiyati · Notaris p.93 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.93 ×2
unresolved person Ir. Mochamad Koeswono · Direktur p.93 ×10
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM p.93 ×12
unresolved org PT Bumi Alam Sejahtera p.93
unresolved org PT Bahtera Alam Tamiang p.93
unresolved org PT Padang Anugerah p.93
unresolved org PT Karunia Barito Sejahtera p.93
unresolved org PT Anugerah Buminusantara Abadi p.93
unresolved org PT Berau Sejahtera. Beliau p.93
unresolved org PT Padangbara Sukses Makmur p.93
unresolved org Sumalindo Lestari Jaya Tbk p.93 ×7
unresolved org PT Wahana Adhikencana p.93
unresolved org PT Dharma Agrotama Nusantara p.94 ×7
unresolved org PT Dharma Intisawit Lestari p.94 ×2
unresolved org PT Green Label p.94
unresolved org PT Dewata Sawit Nusantara p.94 ×4
unresolved org PT Karya Prima Agro Sejahtera p.94 ×4
unresolved org PT Pilar Wanapersada. Beliau p.94
unresolved org PT Pandu Alam Persada p.94 ×2
unresolved org PT Panaksara p.94
unresolved org PT Anugrah Kirana Sarana p.94
unresolved org PT Nuansa Nirmana Artistika p.94
unresolved org PT Casa Maha Rasa p.94
unresolved org PT Adaro Strategic Investment p.94
unresolved org PT Adaro Strategic Lestari p.94
unresolved org PT Adaro Strategic Capital p.94
unresolved org PT Triputra Persada Rachmat p.95
unresolved org Yayasan GK Indonesia p.95
unresolved — Pembina GAPKI. Sebelumnya · Direktur p.95
unresolved org Bank Niaga p.95 ×2
unresolved org Kementerian p.96 ×3
unresolved org PT Promitra Finance p.96
unresolved org PT Bank Universal p.96 ×2
unresolved org PT Bank Perkembangan Asia p.96
unresolved org Astra Internasional Tbk p.96 ×2
unresolved org PT Gayatri Kapital Indonesia p.96
unresolved org Soechi Lines Tbk. p.96 ×2
unresolved org PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia p.96
unresolved org PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) p.97
unresolved org Non-Executive Chairman Metax Engineering Corp. Ltd p.97
unresolved org PT Toyota Tsusho Indonesia p.97
unresolved org PT Federal Motor p.97
unresolved org PT Astra Honda Motor p.97
unresolved org PT Gemilang Utama Nusantara p.97 ×3
unresolved org PT Agro Andalan. Beliau p.97 ×2
unresolved org PT Multi Foresta Investama p.97 ×4
unresolved org PT Reksa Cipta Investama. p.97
unresolved org PT Tanjung Kreasi Parquet Industry p.98 ×2
unresolved org PT Dharma Sejahtera Nusantara p.98
unresolved org PT Dharma Sumber Nusantara. Sebelumnya p.98
unresolved org PT Toyota Astra Motor p.98
unresolved org PT Putra Utama Lestari p.98
unresolved org PT Kencana Alam Permai p.98 ×2
unresolved org PT Agro Andalan p.98 ×2
unresolved org PT Bima Palma Nugraha p.98 ×3
unresolved org PT Bima Agri Sawit. Selain p.98
unresolved org PT Dharma Intisawit Nugraha. Sebelumnya p.98
unresolved org PT Nityasa Mandiri p.98
unresolved org PT Albasia Nusantara Sejahtera p.99
unresolved org PT Permata Graha Mulia p.99
unresolved org PT Prima Sawit Andalan p.99
unresolved org PT Dharma Persada Sejahtera. Selain p.99
unresolved org PT Nityasa Idola p.99
unresolved org PT Nusa Buana Lestari. Sebelum p.99
unresolved org PT Toyota Manufacturing Indonesia p.99
unresolved org PT Barata Indonesia p.99
unresolved org PT Infomedia Nusantara p.100 ×2
unresolved org Dana Pensiun Elnusa p.100
unresolved org PT HPI Agro p.100
unresolved person Adi Resanata Somadi Halim · Komisaris Utama p.101 ×3
unresolved person Aron Yongky · Komisaris p.101 ×5
unresolved person Toddy Mizaabianto Sugoto · Komisaris p.101 ×2
unresolved person Stephen Z. Satyahadi · Komisaris Independen p.101 ×5
unresolved person Agung Pramudji · Direktur p.101 ×7
unresolved person Lucy Sycilia · Direktur p.101 ×5
unresolved person Jenti · Direktur p.101 ×6
unresolved person Edi Sugito · Komisaris Independen p.102
unresolved person Pedoman Kerja · Komisaris p.102
unresolved person Arini S. Subianto p.102
unresolved person Toddy M. Sugoto p.102 ×3
unresolved person T. Arifin C. p.104
unresolved person M. Koeswono p.104
unresolved org Menteri BUMN No. PER- p.104 ×2
unresolved — Paulina Suryanti · Sekretaris Perusahaan p.104
unresolved org Bank International Indonesia. Lulus p.104
unresolved org Departemen Kehakiman-Badan Pembinaan Hukum Nasional p.106
unresolved org Bapepam-LK p.106 ×2
unresolved person Akuntan Publik Ibu Kartika Singodimejo p.107 ×7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.107
unresolved — Tjahjono Notosuroto · Ketua p.107
unresolved — Profil Ketua Unit Audit Internal Oky Prasetya · Kepala Unit Audit Internal p.108
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.118 ×13
unresolved person Sigit Siswnto · Notaris p.121
unresolved person Inggrid Lannnywati · Notaris p.121
unresolved person Wiwik Condro p.121 ×4
unresolved person Nanny Wiana Setiawan · Notaris p.125 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.128 ×3
unresolved person Benny Kristianto · Notaris p.131
unresolved org Menteri Kehakiman Rebublik Indonesia p.131
unresolved org Pertanahan p.132
unresolved person Ny Bertha Suriati Ihalauw Halim SH · Notaris p.138
unresolved org PT TKPI p.150
unresolved org PT TKPI Indonesia p.150
unresolved — PL.02/06/19) p.150
unresolved — time loan revolving yang bersifat p.150
unresolved — pokok Rp500.000.000.000 (lima p.150
unresolved — ratus miliar Rupiah), dimana BCA p.150
unresolved org PT Bank Central p.150
unresolved — menolak permohonan penarikan p.150
unresolved org PT Pinafal Nusantara p.195 ×2
unresolved org PT Daiken Dharma Indonesia p.195 ×4
unresolved org PT BCA Sekuritas. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi p.221
unresolved person Masjuki p.226
unresolved person Imas Fatimah p.226
unresolved person Dharma Akhyuzi · Notaris p.226 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.226 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.226
unresolved org Overy LLP p.245 ×4
unresolved org PT Swakarsa Sinarsentosa. Apabila p.250
unresolved person Ir. Timotheus Arifin Cahyono p.256
unresolved person REKSODIPUTRO Sugianto Osman p.300 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result