Back to announcement
20250729_BBHI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31928351_lamp2.pdf
Other Text extracted BBHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Dalam Rangka Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.13 Tahun 2023, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.29 Tahun 2023 dan Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-17/D.04/2025 dan
sehubungan dengan Rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan
(Buy Back) dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Signifikan.
PT ALLO BANK INDONESIA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Perbankan
ALAMAT KANTOR PUSAT:
Menara Bank Mega Lantai 5-6
Jl. Kapten P. Tendean Kav.12-14A
Jakarta Selatan 12790
Telp : 021-7990671
Website: www.allobank.com
Email: corsec@allobank.com
PT Allo Bank Indonesia Tbk (“Perseroan”) telah menyelesaikan pembelian kembali saham
Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dilaksanakan sejak
tanggal 30 April 2025 sampai dengan 29 Juli 2025 berdasarkan Keterbukaan Informasi Kepada
Pemegang Saham Sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan dalam
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan pada tanggal 30 April 2025 (“Keterbukaan
Informasi tanggal 30 April 2025”).
Mengingat masih terdapat sisa dana untuk pembelian kembali saham sebesar
Rp168.810.452.825,- (seratus enam puluh delapan milyar delapan ratus sepuluh juta empat
ratus lima puluh dua ribu delapan ratus dua puluh lima Rupiah) dan belum melampaui batasan
maksimum dalam pelaksanaan pembelian kembali saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam
Menjaga Kinerja Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK
13/2023”), Perseroan merencanakan untuk kembali melakukan Pembelian Kembali Saham
Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) sesuai
1
Page 2
POJK 13/2023, Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”) dan Surat OJK No. S-17/D.04/2025
tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
(“Surat OJK No. S-17/D.04/2025”).
Jumlah nilai Pembelian Kembali Saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp168.810.452.825,-
(seratus enam puluh delapan milyar delapan ratus sepuluh juta empat ratus lima puluh dua ribu
delapan ratus dua puluh lima Rupiah) yang merupakan sisa dari dana yang telah dialokasikan
untuk pembelian kembali saham sebelumnya berdasarkan Keterbukaan Informasi tanggal 30
April 2025 yakni sejumlah Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah). Pembelian Kembali
Saham akan dilakukan melalui Bursa Efek secara bertahap dan diselesaikan paling lambat 3
(tiga) bulan terhitung sejak tanggal 30 Juli 2025 sampai dengan 29 Oktober 2025.
Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-17/D.04/2025, Perseroan dapat
melaksanakan Pembelian Kembali Saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan.
Perkiraan Jadwal Waktu Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa 29 Juli 2025
Efek Indonesia (BEI) tentang Rencana Buyback
Perkiraan Jadwal Periode Buyback 30 Juli 2025 – 29 Oktober 2025
Biaya Pembelian Kembali Saham
Pembiayaan pembelian kembali saham Perseroan akan menggunakan Saldo Laba Ditahan.
Jumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp168.810.452.825,- (seratus enam puluh delapan milyar delapan
ratus sepuluh juta empat ratus lima puluh dua ribu delapan ratus dua puluh lima Rupiah) yang
merupakan sisa dari dana yang telah dialokasikan untuk pembelian kembali saham sebelumnya
berdasarkan Keterbukaan Informasi tanggal 30 April 2025 sejumlah Rp200.000.000.000,- (dua
ratus miliar Rupiah), termasuk biaya transaksi (biaya pedagang perantara dan biaya lainnya)
sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham.
Jumlah Nilai Seluruh Saham yang akan dibeli
Nilai Nominal sebanyak-banyaknya Rp168.810.452.825,-
2
Page 3
Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham
Perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan menjaga
stabilitas harga saham Perseroan agar lebih mencerminkan kinerja Perseroan. Selain itu, langkah
ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental
Perseroan serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan
mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai
saham treasury untuk jangka waktu sebagaimana diatur dalam POJK 29/2023.
Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perusahaan sebagai Akibat Pelaksanaan Pembelian
Kembali Saham
Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional Perseroan tidak
material, sehingga laba-rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan. Selain itu
potential loss dari pengalihan aset berupa Kas menjadi Treasury Stock tidak akan mempengaruhi
pendapatan Perseroan secara signifikan. Perseroan berkeyakinan bahwa alokasi dana
sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) atau 1,51% dari total aset Perseroan
untuk seluruh pembelian kembali saham, tidak akan memberikan dampak negatif yang material
terhadap kegiatan usaha dan likuiditas Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan
cashflow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan
usaha Perseroan.
Proforma Laba per Saham Perusahaan per 31 Maret 2025 Setelah Rencana Pembelian
Kembali Saham Dilaksanakan
Berikut adalah proforma Total Aset, Ekuitas, Laba Bersih, EPS, ROA dan ROE sebagai highlight
Laporan Keuangan per tanggal 31 Maret 2025 dengan memperhitungkan pembiayaan seluruh
program pembelian kembali saham Perseroan sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar
Rupiah) dan biaya transaksi (biaya pedagang perantara dan biaya lainnya) sehubungan dengan
transaksi pembelian kembali saham Perseroan.
3
Page 4
(dalam jutaan Rupiah, kecuali EPS, ROA dan ROE)
Periode Laporan Keuangan
Yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Sebelum Setelah
Pembelian Dampak Pembelian
Kembali Kembali
Rata-rata Total Aset 13.296.943 (200.000) 13.096.943
Rata-rata Ekuitas 7.222.148 (200.000) 7.022.148
Laba Sebelum Pajak *) 145.918 (2.700) 143.218
Laba Bersih 112.540 (2.106) 110.434
Earning Per Share (EPS) (Rp.) 20,72 (0,07) 20,64
Return On Asset (ROA) 4,39% 4,37%
Return On Equity (ROE) 6,23% 6,29%
Asumsi: *) Penempatan dana pada Deposit Facility Bank Indonesia tingkat suku bunga 5,0% p.a.
Analisa di atas menunjukkan bahwa dengan dilakukannya seluruh pembelian kembali saham
oleh Perseroan tidak akan terjadi perubahan yang signifikan terhadap indikator keuangan
Perseroan.
Pembatasan Harga Saham untuk Pembelian Kembali Saham
Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham dengan harga yang dianggap baik dan
wajar oleh Manajemen Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Metode yang Digunakan untuk Membeli Kembali Saham
Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dan dilakukan
melalui satu Anggota Bursa Efek.
Pembahasan dan Analisis Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian Kembali Saham
terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan
Perseroan berencana melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan (Treasury Stock) yang
mengalami penurunan harga saham sedemikian rupa sehingga menurut pertimbangan Perseroan
pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dari kondisi pasar yang fluktuatif serta
diharapkan dapat menjaga harga saham pada level yang baik yang pada akhirnya berimbas pada
nilai pemegang saham.
4
Page 5
Jika Perseroan menggunakan seluruh dana pembelian kembali tersebut maka jumlah aset dan
ekuitas Perseroan berpotensi mengalami penurunan sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus
miliar Rupiah) dan menyebabkan turunnya rasio kecukupan modal (CAR) Perseroan sebesar lebih
kurang 2,58%, atau dengan menggunakan asumsi per 31 Maret 2025, secara proforma CAR
Perseroan turun dari 93,38% menjadi sekitar 90,80%.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan
dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, likuiditas maupun pertumbuhan usaha
Perseroan karena Perseroan pada saat ini memiliki modal kerja dan dana kas yang cukup untuk
melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan
operasional serta pembelian kembali saham.
Jakarta, 29 Juli 2025
Direksi
PT Allo Bank Indonesia Tbk
5
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BANK INDONESIA
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.