Skip to content
Back to announcement

20250729_LINK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31928269.pdf

Other Needs review LINK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SB-054/CSL-LN/BEI/VII/25

 Nama Perusahaan                      PT Link Net Tbk.

 Kode Emiten                          LINK

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08648/BEI.PP2/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
    1
           Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
           kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
           Emiten atau Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dimaksud.
    2
           Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
           kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
           I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
           PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal surat ini, belum terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    3
           mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang
           belum diungkapkan kepada publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
           tertentu.
    4
           Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
           kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
        berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
  5
        Dalam hal terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan menyampaikan
        Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan
        pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Perseroan belum mendapatkan informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana pemegang saham utama
        terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Dalam hal Perseroan mengetahui maka hal
        tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Link Net Tbk.




Rininta Agustina Widya Pratika

Corporate Secretary




PT Link Net Tbk.
Centennial Tower Lantai 26, Unit D, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta
Telepon : 021-55777755, Fax : -, www.linknet.co.id



Nama Pengirim                       Rininta Agustina Widya Pratika

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   29-07-2025 17:16

Lampiran                           1. 20250729 SB054 Response to IDX Letter.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Link Net Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Link Net Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                            tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          SB-054/CSL-LN/BEI/VII/25

Issuer Name                        PT Link Net Tbk.

Issuer Code                        LINK

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08648/BEI.PP2/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
        dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
  1
        Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
        kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
        Emiten atau Perusahaan Publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dimaksud.
  2
        Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
        kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Nomor
        I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
        PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai dengan tanggal surat ini, belum terdapat informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
  3
        mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan, yang
        belum diungkapkan kepada publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
        tertentu.
  4
        Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi
        kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
        Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan
        berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
  5
        Dalam hal terdapat rencana untuk melakukan tindakan korporasi, Perseroan akan menyampaikan
        Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan
        pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Perseroan belum mendapatkan informasi lebih lanjut sehubungan dengan rencana pemegang saham utama
        terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Dalam hal Perseroan mengetahui maka hal
        tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Link Net Tbk.
Page 5
Rininta Agustina Widya Pratika

Corporate Secretary




PT Link Net Tbk.
Centennial Tower Lantai 26, Unit D, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta
Phone : 021-55777755, Fax : -, www.linknet.co.id



Sender Name                         Rininta Agustina Widya Pratika

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       29-07-2025 17:16

Attachment                         1. 20250729 SB054 Response to IDX Letter.pdf


 This is an official document of PT Link Net Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. PT Link Net Tbk. is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Jul 2025
Pages5
Characters11,472
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Link Net Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×21
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
unresolved person Rininta Agustina Widya Pratika · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 774 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'SB-054/CSL-LN/BEI/VII/25',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result