Skip to content
Back to announcement

Q2 PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.pdf

Financial statement Text extracted OBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 97

Page 1
   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk
                     DAN ENTITAS ANAK
                           Laporan keuangan konsolidasian
tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk periode-periode enam bulan yang berakhir
        pada tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
Page 2
                                                           DAFTAR ISI



                                                                                                                        Halaman


SURAT PERNYATAAN DIREKSI

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
dan 31 Desember 2024 dan untuk periode-periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024:

  Laporan posisi keuangan konsolidasian........................................................................          1-3

  Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian...........................                           4-5

  Laporan perubahan ekuitas konsolidasian....................................................................             6

  Laporan arus kas konsolidasian.....................................................................................     7

  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian..............................................................              8-94
Page 3

          
Page 4
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                        Catatan          30 Juni 2025         31 Desember 2024

ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas                                          3g, 6        39.798.549.916           6.371.490.290
Investasi jangka pendek                                      7              820.000.000             820.000.000
Piutang usaha
  Pihak
  Pihak ketiga
        ketiga                                              8             7.120.896.225           3.564.459.843
  Pihak
  Pihak berelasi
        berelasi                                        3e, 8, 38             5.501.836             313.177.437
Piutang lain-lain
  Pihak ketiga                                              9               124.760.113              34.208.912
Persediaan                                                3h, 10         18.438.156.495          13.541.958.552
Uang muka pembelian                                       3i, 11          9.151.896.253           6.538.224.487
Biaya dibayar dimuka                                      3i, 12          1.374.483.894           3.493.216.538
Pajak dibayar dimuka                                     3q, 19a          1.095.760.416             419.380.624
Jumlah Aset Lancar                                                       77.930.005.148          35.096.116.683

Aset Tidak Lancar
Piutang lain-lain - pihak berelasi                      3e, 13, 38       24.850.740.330           2.657.564.496
Investasi pada entitas asosiasi                           3d, 14            216.107.494             176.023.611
Aset keuangan lainnya                                       15            3.800.000.000           3.800.000.000
Aset tetap - bersih                                       3k, 16         27.149.149.127          22.105.190.705
Aset hak-guna                                            3l, 17a          1.073.501.894           1.128.007.576
Aset lain-lain                                            3j, 18            911.760.012             911.760.012
Aset pajak tangguhan                                     3q, 19d             11.523.452              11.523.452
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                 58.012.782.309          30.790.069.852

JUMLAH ASET                                                            135.942.787.457           65.886.186.535




             Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                        1
Page 5
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                       Catatan          30 Juni 2025         31 Desember 2024

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha
  Pihak ketiga                                             20            1.456.566.993             375.295.015
  Pihak
  Pihak ketiga
         berelasi                                      3e, 20, 38           52.320.000               1.650.000
Utang pajak                                             3q, 19b          8.452.642.940           8.638.907.761
Beban akrual                                               21              571.072.467              36.972.467
Uang muka penjualan                                        22            2.164.792.062           1.793.808.957
Utang jangka panjang yang
  jatuh tempo dalam satu tahun:
  Utang bank                                                 23            155.000.000             475.000.000
  Utang pembiayaan konsumen                                  24             32.885.000              52.080.000
  Liabilitas sewa                                          3l, 17b          49.123.636              59.123.636
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                         12.934.403.098          11.432.837.836

Liabilitas Jangka Panjang
Utang lain-lain pihak berelasi                         3e, 25, 38        4.308.986.398           1.820.026.269
Utang jangka panjang setelah
  dikurangi bagian jangka pendek:
  Utang bank                                                 23          9.107.478.585           8.336.568.610
  Utang pembiayaan konsumen                                  24            295.163.612             186.750.000
  Liabilitas sewa                                          3l, 17b         398.984.848             398.984.848
Liabilitas imbalan kerja                                   3n, 26           20.762.588              20.762.588
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                        14.131.376.031          10.763.092.315
JUMLAH LIABILITAS                                                       27.065.779.129          22.195.930.151




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       2
Page 6
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                       Catatan          30 Juni 2025         31 Desember 2024

EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk:
Modal saham
  Nilai nominal -
  Rp50 per saham pada 30 Juni 2025
  dan 31 Desember 2024
Modal dasar -
  1.600.000.000 saham pada 30 Juni 2025
  dan 31 Desember 2024
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
  600.000.000 saham pada 30 Juni 2025 dan
  430.000.000 saham pada 31 Desember 2024                  27           30.000.000.000          21.500.000.000
Tambahan modal disetor                                                  51.432.797.270             505.707.433
Penghasilan (kerugian) komprehensif lain                                     1.005.443               1.005.443
Saldo laba
 Telah
  Dapatditentukan
         ditentukanpenggunaannya
                    penggunaannya                          28              200.000.000             200.000.000
 Belum
  Belum ditentukan
         dapat ditentukan
                    penggunaannya
                           penggunaannya                   28           24.749.461.715          20.052.420.120
Ekuitas yang dapat diatribusikan
  kepada pemilik entitas induk                                        106.383.264.428           42.259.132.996
Kepentingan non-pengendali                                 36a           2.493.743.900           1.431.123.388
JUMLAH EKUITAS                                                        108.877.008.328           43.690.256.384

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         135.942.787.457           65.886.186.535




            Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                               laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                       3
Page 7
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
            LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                      Catatan          30 Juni 2025            30 Juni 2024

PENJUALAN                                                 3p, 30       76.564.918.438          54.758.628.634
BEBAN POKOK PENJUALAN                                     3p, 31      (43.440.626.481)        (30.678.536.465)
LABA KOTOR                                                             33.124.291.957          24.080.092.169

Beban penjualan                                           3p, 32       (6.944.622.552)         (3.214.699.315)
Beban umum dan administrasi                               3p, 33       (8.060.900.217)         (5.995.822.833)
Pendapatan (beban) lain-lain                              3p, 34        1.123.481.050            (285.992.772)
LABA USAHA                                                             19.242.250.238          14.583.577.249

Pendapatan keuangan                                        35              32.990.465           2.239.211.690
Beban keuangan                                             35            (362.049.865)           (781.365.617)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                         18.913.190.838          16.041.423.322

MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
Kini                                                   3q, 19c                        -        (3.399.211.420)
Tangguhan                                              3q, 19d                        -             2.685.440
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                           18.913.190.838          12.644.897.342

PENGHASILAN (KERUGIAN) KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi:
  Pengukuran kembali imbalan kerja                                                    -               (841.896)
  Pajak terkait                                                                       -                185.217
Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain
  Periode Berjalan Setelah Pajak                                                      -               (656.679)

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                     18.913.190.838          12.644.240.663




           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                      4
Page 8
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
            LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                      Catatan          30 Juni 2025            30 Juni 2024

LABA BERSIH PERIODE BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                  17.797.705.156          12.801.022.444
Kepentingan non-pengendali                                 36b          1.115.485.682            (156.125.102)
LABA BERSIH PERIODE BERJALAN                                           18.913.190.838          12.644.897.342

LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                  17.797.705.156          12.800.365.765
Kepentingan non-pengendali                                 36b          1.115.485.682            (156.125.102)
LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN                                     18.913.190.838          12.644.240.663

LABA PER SAHAM                                            3r, 37                 29,66                  27,65




           Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                              laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                      5
Page 9
                                                               PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                                                   LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                           Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                                                  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)



                                                                                     Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                                                                                      Saldo laba
                                                                                                                                                          Proforma ekuitas
                                                              Tambahan modal         Penghasilan           Dapat ditentukan       Belum ditentukan       dari kombinasi bisnis                       Kepentingan
                                 Catatan   Modal saham            disetor          komprehensif lain       penggunaannya           Penggunaannya         entitas sepengendali      Jumlah           non-pengendali       Jumlah ekuitas

Saldo 1 Januari 2024                         2.000.000.000       1.361.266.206             (1.396.277)           175.000.000          16.475.884.748          (1.395.149.656)     18.615.605.021         727.904.427      19.343.509.448

Penambahan modal                   27        3.500.000.000                     -                    -                      -                       -                        -      3.500.000.000                   -        3.500.000.000
Laba (rugi) periode berjalan                             -                     -                    -                      -          12.801.022.444                        -     12.801.022.444        (156.125.102)      12.644.897.342
Penghasilan komprehensif lain                            -                     -             (656.679)                     -                       -                        -           (656.679)                  -             (656.679)
Penyisihan cadangan saldo laba                           -                     -                    -             25.000.000             (25.000.000)                       -                  -                   -                    -
Dividen                            29                    -                     -                    -                      -          (7.950.000.000)                       -     (7.950.000.000)                  -       (7.950.000.000)
Perubahan bagian kepemilikan
 pada entitas anak                 1g                     -                  -                         -                      -           15.375.309                        -         15.375.309         (79.375.309)         (64.000.000)
Tambahan modal disetor                                    -         54.900.022                         -                      -          (54.900.022)                       -                  -                   -                    -
Selisih nilai transaksi
 entitas sepengendali              5                      -       (910.458.796)                        -                      -         (484.690.861)          1.395.149.656                   -                     -                    -
Saldo per 30 Juni 2024                       5.500.000.000         505.707.433             (2.052.956)           200.000.000          20.777.691.619                        -     26.981.346.096         492.404.015      27.473.750.112

Saldo 1 Januari 2025                        21.500.000.000         505.707.433             1.005.443             200.000.000          20.052.420.120                        -     42.259.132.996       1.431.123.388      43.690.256.384
Penambahan modal dari
  penawaran umum perdana         1c, 27      8.500.000.000      51.000.000.000                         -                      -                    -                        -     59.500.000.000                     -     59.500.000.000
Biaya emisi saham                                        -      (3.456.619.571)                        -                      -                    -                        -     (3.456.619.571)                          (3.456.619.571)
Laba (rugi) periode berjalan                             -                   -                         -                      -       17.797.705.156                        -     17.797.705.156       1.115.485.682       18.913.190.838
Dividen                            29                    -                   -                         -                      -      (13.424.000.000)                       -    (13.424.000.000)                  -      (13.424.000.000)
Perubahan bagian kepemilikan
  pada entitas anak                1g                     -                  -                         -                      -          455.579.447                        -        455.579.447         (52.865.170)         402.714.277
Tambahan modal disetor                                    -        132.243.008                         -                      -         (132.243.008)                       -                  -                   -                    -
Selisih nilai transaksi                                                                                                                                                                                                                 -
  entitas sepengendali             5                      -      3.251.466.400                         -                      -                      -                      -      3.251.466.400                     -      3.251.466.400
Saldo per 30 Juni 2025                      30.000.000.000      51.432.797.270             1.005.443             200.000.000          24.749.461.715                        -    106.383.264.428       2.493.743.900     108.877.008.328




                                                         Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                                                            laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                                                                                   6
Page 10
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                                  LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
   Untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali jika dinyatakan lain)




                                                        Catatan          30 Juni 2025            30 Juni 2024

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan                           9, 21, 29        73.687.140.762          56.547.113.248
Pembayaran kepada pemasok                               10, 12, 30      (44.019.293.952)        (27.629.213.889)
Pembayaran untuk beban usaha                              32,33         (13.836.946.309)        (11.492.289.844)
Pembayaran kepada karyawan                                32,33          (2.704.050.147)         (1.796.153.706)
Penerimaan pendapatan keuangan                              35               32.990.465           2.239.211.690
Pembayaran beban keuangan                                   35             (362.049.865)           (781.365.617)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                                    12.797.790.953          17.087.301.883

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan aset tetap                                        16          (6.350.902.821)         (2.147.053.744)
Penambahan aset hak-guna                                     17                       -            (995.000.000)
Penambahan deposito                                                                   -          (1.650.000.000)
Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                  5           3.251.466.400                       -
Perubahan kepemilikan pada entitas anak                                     402.714.277             (64.000.000)
Penempatan investasi pada entitas asosiasi                   14             (40.083.883)            140.396.162
Kas Bersih Digunakan untuk
  Aktivitas Investasi                                                    (2.736.806.026)         (4.715.657.582)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari penawaran umum perdana saham                1c, 27       59.500.000.000                       -
Biaya emisi saham                                                        (3.456.619.571)                      -
Penambahan modal                                             27                       -           3.500.000.000
Penambahan aset keuangan lainnya                                                      -            (850.000.000)
Penerimaan pinjaman bank                                     23           3.000.000.000             850.000.000
Pembayaran kepada bank                                       23          (2.549.090.025)           (150.000.000)
Penerimaan (pembayaran) pinjaman pihak berelasi             13, 25      (19.704.215.705)          1.214.892.789
Pembayaran dividen                                                      (13.424.000.000)         (7.950.000.000)
Kas Bersih Diperoleh dari
  (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan                                  23.366.074.699          (3.385.107.211)

Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas                                       33.427.059.626           8.986.537.090

Kas dan setara kas pada awal periode                                      6.371.490.290           3.987.739.189
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE                       3g, 6        39.798.549.916          12.974.276.278




             Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
                                laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan

                                                        7
Page 11
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM

       a.   Pendirian Perusahaan

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 103, tanggal
            14 Desember 2015 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo.
            Akta Pendirian tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0005771.AH.01.01.Tahun 2016, tanggal 1 Februari 2016.

            Akta Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, yang pertama berdasarkan pada Akta
            Pernyataan Keputusan Rapat No. 235, tanggal 29 November 2019 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari,
            S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Direksi Perusahaan menyetujui untuk mengubah Pasal 3
            tentang maksud dan tujuan dan kegiatan usaha; dan peningkatan modal dasar Perusahaan. Akta
            Perubahaan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0102752.AH.01.02.Tahun 2019, tanggal 9 Desember 2019.

            Perubahan berikutnya berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 17, tanggal 11 Februari
            2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
            menyetujui pengangkatan kembali Pengurus Perusahaan. Akta Perubahan tersebut telah mendapat
            pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-
            AH.01.03-0092821, tanggal 11 Februari 2021.

            Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22, tanggal 27 Mei 2022 oleh Notaris Yoerista Arya
            Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, pemegang saham menyetujui peningkatan
            modal dasar Perusahaan, dari semula Rp1.000.000.000 menjadi sebesar Rp2.500.000.000, perubahan
            susunan Pengurus Perusahaan oleh karena pengunduran diri Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Akta
            Perubahan telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dengan Keputusan No.AHU-0038464.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 8 Juni 2022.

            Pada 29 Mei 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan dalam Akta No. 06, oleh
            Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Para Pemegang Saham
            menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp2.500.000.000 menjadi
            Rp5.500.000.000 serta modal ditempatkan dan disetor Perusahaan dari semula Rp2.000.000.000
            menjadi Rp5.500.000.000. Tambahan modal disetor sebesar Rp3.500.000.000 dengan nilai nominal
            Rp500.000 per saham tersebut telah diambil bagian masing-masing oleh Tuan Machmud Lutfi Huzain
            sebanyak 3.500 saham senilai Rp1.750.000.000, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebanyak 3.150 saham
            senilai Rp1.575.000.000, dan Tuan Narno Raharjo sebanyak 350 saham senilai Rp175.000.000. Akta
            Perubahan tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia dengan Keputusan Nomor AHU-0031151.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 29 Mei 2024.




                                                       8
Page 12
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta
            No. 216, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para Pemegang
            Saham memutuskan dan menyetujui perubahan nilai nominal saham semula Rp500.000 per lembar
            saham diubah menjadi Rp50 per lembar saham, peningkatan modal dasar dari semula sebesar
            Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000 dan peningkatan modal disetor serta modal ditempatkan,
            semula Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000, dengan menerbitkan 320.000.000 lembar
            saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal Rp16.000.000.000 yang berasal dari Konversi
            Laba Ditahan (Dividen Saham). Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan Menteri Hukum
            dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para
            Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui untuk:
            1) Perubahan status Perseroan dari Perseroan Terbatas Tertutup menjadi Perseroan Terbatas
                Terbuka dan oleh karenanya mengubah nama Perseroan, dari sebelumnya bernama PT Brigit
                Biofarmaka Teknologi menjadi PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk dan dengan demikian
                mengubah ketentuan Pasal 1 Anggaran Dasar Perseroan.
            2) Penyusunan kembali maksud tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
                kegiatan usaha utama dan kegiatan usaha penunjang yang telah dan/atau akan dilakukan oleh
                Perseroan.
            3) Penetapan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Pengendali Perseroan.
            4) Rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum dan mencatatkan saham-saham
                Perseroan tersebut pada Bursa Efek Indonesia.
            5) Pengeluaran saham dalam simpanan/portepel Perseroan dan menawarkan/menjual saham baru
                yang akan dikeluarkan dari portepel tersebut melalui penawaran umum kepada masyarakat
                dalam jumlah sebanyak-banyaknya 170.000.000 lembar saham baru atau sebanyak-banyaknya
                28,33% dari total modal ditempatkan dan disetor Emiten setelah Penawaran Umum yang
                disertai dengan penerbitan Waran, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp50
                dan menerbitkan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar Waran Seri I atau
                sebanyak-banyaknya 19,77% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor pada saat
                pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum disampaikan, untuk kemudian dapat
                dikonversi menjadi sebanyak-banyaknya 85.000.000 lembar saham dengan ketentuan setiap
                pemegang 2 lembar saham yang namanya tercatat di dalam Daftar Pemegang Saham Emiten
                pada tanggal penjatahan memperoleh 1 Waran Seri I yang diberikan secara cuma-cuma kepada
                Masyarakat yang membeli saham baru dalam Penawaran Umum dan Waran Seri I ini dapat
                dialihkan dan/atau diperjualbelikan secara terpisah dari saham baru tersebut, dengan
                memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan Pasar Modal
                dan Peraturan Bursa Efek Indonesia yang berlaku di tempat di mana saham-saham Perseroan
                dicatatkan. Sehubungan dengan keputusan tersebut selanjutnya Para Pemegang Saham
                Perseroan dengan ini menyetujui dan menyatakan melepaskan haknya untuk membeli terlebih
                dahulu atas penawaran atau penjualan saham baru dalam rangka Penawaran Umum kepada

                                                          9
Page 13
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
            Para Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
            5) (Lanjutan) masyarakat melalui Pasar Modal tersebut di atas. Termasuk dalam rangka
                 pemenuhan kewajiban untuk mengalokasikan sejumlah saham tertentu untuk penjatahan
                 terpusat apabila terjadi kelebihan pemesanan pada penjatahan terpusat dalam rangka
                 Penawaran Umum sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                 41/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat
                 Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Secara Elektronik dan Surat Edaran OJK Nomor
                 15/SEOJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana,
                 Alokasi Efek Untuk Penjatahan Terpusat dan Penyelesaian Pemesanan Efek Dalam Penawaran
                 Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik, untuk ditawarkan kepada masyarakat dan
                 dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia, serta pendaftaran saham Perseroan dalam penitipan
                 kolektif sesuai dengan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang saham
                 Perseroan dengan ini menyatakan dan mengesampingkan haknya untuk mengambil bagian atas
                 saham yang baru dikeluarkan tersebut dengan memperhatikan Peraturan Perundang-undangan
                 yang berlaku termasuk Peraturan Pasar Modal dan Peraturan Bursa Efek Indonesia yang berlaku
                 di tempat dimana saham-saham Perseroan dicatatkan.
            6) Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
                 lama, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
                 de charge) kepada mereka atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
                 terhitung sejak tanggal keputusan sirkuler tersebut, sejauh tindakan pengurusan dan
                 pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.
                 -    Mengangkat Tuan Is Heriyanto sebagai Direktur Utama Perseroan berlaku sejak tanggal
                      Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang
                      kelima.
                 -    Mengangkat Nona Atik Setyaningsih sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                      Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang
                      kelima.
                 -    Mengangkat Tuan Angga Arie Wibowo sebagai Direktur Perseroan berlaku sejak tanggal
                      Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang
                      kelima.
                 -    Mengangkat Tuan Machmud Lutfi Huzain sebagai Komisaris Utama Perseroan berlaku sejak
                      tanggal Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai ditutupnya RUPS Tahunan yang
                      kelima.
                 -    Mengangkat Tuan Narno Raharjo sebagai Komisaris Perseroan berlaku sejak tanggal
                      Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang
                      kelima.
                 -    Mengangkat Tuan Dahlan Iskan sebagai Komisaris Independen Perseroan berlaku sejak
                      tanggal Keputusan Sirkuler ini untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan
                      yang kelima.

                                                       10
Page 14
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
            Para Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
            7) Mencatatkan seluruh saham Perseroan, setelah dilaksanakannya Penawaran Umum atas saham-
                 saham yang ditawarkan dan dijual kepada masyarakat melalui Pasar Modal serta saham-saham
                 yang dimiliki oleh pemegang saham (selain pemegang saham masyarakat) Perseroan, Waran Seri
                 I dan saham-saham hasil pelaksanaan Waran Seri I pada Bursa Efek Indonesia, serta menyetujui
                 untuk mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif yang dilaksanakan sesuai
                 dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal Indonesia, sesuai
                 dengan ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku sehubungan dengan hal tersebut.
            8) Perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka (i) menjadi Perseroan Terbuka,
                 antara lain untuk disesuaikan dengan (a) Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
                 Keuangan (“BAPEPAM-LK”) Nomor: IX.J.1 sebagai Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK
                 Nomor: Kep-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan
                 Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, (b) Peraturan
                 Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
                 atau Perusahaan Publik, yang diterbitkan pada tanggal 08 Desember 2014, (c) Peraturan Otoritas
                 Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                 Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, (d) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
                 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
                 Secara Elektronik yang keduanya diterbitkan pada tanggal 20 April 2020 dan (ii) perubahan-
                 perubahan lainnya yang telah dijelaskan dalam keputusan-keputusan sebelumnya.
            9) Memberikan Kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                 melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
                 hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada:
                 -     Membuat dan menandatangani Prospektus Ringkas, Prospektus, dan dokumen-dokumen
                       lain;
                 -     Mengumumkan Prospektus Ringkas, Prospektus dan/atau dokumen-dokumen lain yang
                       disyaratkan dalam surat kabar;
                 -     Menandatangani semua perjanjian dan akta-akta yang berhubungan dengan Penawaran
                       Umum dan hasil dari Penawaran Umum tersebut;
                 -     Menunjuk para profesi penunjang (termasuk tetapi tidak terbatas pada Konsultasi Hukum,
                       Notaris, Kantor Akuntan Publik, dan Penjamin Emisi Efek);
                 -     Menunjuk Biro Administrasi Efek;
                 -     Menentukan kepastian jumlah saham yang dikeluarkan melalui Penawaran Umum Perdana
                       kepada Masyarakat dan menentukan penggunaan dana hasil Penawaran Umum sesuai
                       dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan keperluan Perseroan yang akan
                       dicantumkan dalam prospektus Penawaran Umum saham perdana Perseroan;
                 -     Membuat, menandatangani, dan menyampaikan Surat Pernyataan Pendaftaran dan/atau
                       dokumen-dokumen terkait lainnya kepada OJK dan PT Bursa Efek Indonesia;


                                                       11
Page 15
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
            Para Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui untuk: (Lanjutan)
            9) Memberikan Kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                 melaksanakan segala tindakan yang harus dilakukan sehubungan dengan Penawaran Umum dan
                 hasil dari Penawaran Umum Perseroan, termasuk tidak terbatas pada: (Lanjutan)
                 -     Mendaftarkan saham-saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif sesuai peraturan yang
                       berlaku, khususnya Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia;
                 -     Mencatatkan seluruh saham perseroan yang merupakan saham yang telah dikeluarkan dan
                       disetor penuh pada Bursa Efek dengan memperhatikan Peraturan Perundangan-undangan
                       yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk peraturan di bidang Pasar Modal;
                 -     Memberikan segala informasi dan/atau data;
                 -     Membuat, meminta untuk dibuatkan dan/atau menandatangani pernyataan, surat,
                       perjanjian dan/atau dokumen-dokumen lainnya;
                 -     Meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait dan instansi-instansi yang berwenang;
                 -     Seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan sebagaimana disyaratkan dalam Perundang-
                       undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada Peraturan Pasar Modal
                       dan/atau Peraturan BAPEPAM-LK dan/atau Peraturan OJK dan/atau Peraturan Bursa Efek.

            Akta No. 08 tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
            AHU-0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.

            Pada tanggal 25 Maret 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham, sesuai Akta
            No. 162 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para
            Pemegang Saham memutuskan dan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel)
            Perusahaan sebanyak 170.000.000 lembar saham baru dari modal disetor dan ditempatkan penuh
            setelah Penawaran Umum atau dengan nominal Rp8.500.000.000, masing-masing saham bernilai
            Rp50, melalui Penawaran Umum Perdana Saham kepada masyarakat. Akta No. 162 tersebut telah
            mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH-01.03-0093092,
            tanggal 26 Maret 2025.

            Pada tanggal 10 April 2025, berdasarkan akta No. 2 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang
            Saham (RUPS) Tahunan oleh Notaris Ina Megahwati, SH, Notaris Di Surakarta, Para Pemegang Saham:
            -   Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan Direksi mengenai keadaan dan jalannya
                Perseroan selama tahun buku 2024 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
                Komisaris selama tahun buku 2024;
            -   Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
                Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan, sesuai dengan laporan Kantor Akuntan Publik
                yang diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2025 dengan nomor 00025/2.1431/AU.1/04/0053-
                4/1/II/2025 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material;


                                                       12
Page 16
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       a.   Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

            Pada tanggal 10 April 2025, berdasarkan akta No. 2 oleh Notaris Ina Megahwati, SH, Notaris Di
            Surakarta, Para Pemegang Saham: (Lanjutan)
            -   Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi
                dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut tercatat pada Laporan
                Keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan perundangan;
            -   Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2024, dibagikan 100% (seratus persen) kepada pemegang saham. Dengan
                perhitungan Rp49,04 (empat puluh sembilan Rupiah koma nol empat sen) dikalikan jumlah
                saham beredar yaitu 600.000.000 (enam ratus juta) lembar atau setara dengan
                Rp29.424.000.000 (dua puluh sembilan miliar empat ratus dua puluh empat juta Rupiah);
            -   Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                menunjuk Kantor Akuntan Publik Robert, Rudi, Yansen & Rekan untuk melakukan audit Laporan
                Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
                menetapkan biaya audit dan persyaratan lainnya, termasuk untuk menunjuk Kantor Akuntan
                Publik pengganti, apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan
                atau melaksanakan tugasnya karena sebab apapun berdasarkan peratuan perundangan; dan
            -   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                besaran gaji dan tunjangan lainnya bagi para i) anggota Direksi dan ii) anggota Dewan Komisaris
                sesuai dengan struktur kebijakan dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan Perseroan dan
                sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Perseroan dan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja untuk
                tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

            Berdasarkan pada Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan
            adalah pada kegiatan di bidang:
            1) Kegiatan Usaha Utama:
                 -   Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia (Kode KBLI: 21022);
                 -   Industri Kosmetik untuk Manusia, termasuk Pasta Gigi (Kode KBLI: 20232);
                 -   Industri Minuman Lainnya (Kode KBLI: 11090);
                 -   Industri Minuman Ringan (Kode KBLI: 11040);
                 -   Aktivitas Perusahaan Holding (Kode KBLI: 64200).
            2) Kegiatan Usaha Penunjang:
                 -   Industri Pengolahan Herbal (Herb Infusion) (Kode KBLI: 10762);
                 -   Industri Pengolahan Teh (Kode KBLI: 10763);
                 -   Industri Kembang Gula (Kode KBLI: 10734);
                 -   Industri Makanan dari Coklat dan Kembang Gula dari Coklat (Kode KBLI: 10732);
                 -   Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental (Kode KBLI 10520).

            Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perusahaan adalah dalam bidang industri makloon herbal (obat
            bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan botanikal. Perusahaan mulai berproduksi
            secara komersial pada tahun 2018.

                                                       13
Page 17
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       b.   Domisili Perusahaan

            Perusahaan berdomisili di Jalan Raya Tawangsari-Klaten, Rejosari RT 01 RW 07, Kelurahan Kateguhan,
            Kecamatan Tawangsari. Domisili tersebut adalah untuk kantor dan operasional pabrik.

       c.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

            Pada tanggal 2 September 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham,
            sesuai Akta No. 08, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
            Para Pemegang Saham menyetujui rencana Penawaran Umum Saham Perdana Biasa kepada
            masyarakat melalui pasar modal serta melakukan pencatatan saham Perusahaan di Bursa Efek
            Indonesia (BEI).

            Perusahaan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan
            Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka Penawaran Umum Saham Perdana melalui Surat dengan No.
            912/BBT/IX/2024 tanggal 19 September 2024. Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari
            Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon melalui Surat No. S-
            183/D.04/2024 pada 31 Desember 2024 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran
            dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk.

            Pada tanggal 13 Januari 2025, Perusahaan melakukan Penawaran Umum sebesar 170.000.000 lembar
            saham biasa dengan nilai nominal sebesar Rp59.500.000.000 dan harga penawaran sebesar Rp350
            per lembar saham kepada masyarakat.

       d.   Susunan Pengurus Perusahaan

            Susunan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai
            berikut:

                                                               30 Juni 2025            31 Desember 2024
            Dewan Komisaris
             Komisaris Utama                       :    Machmud Lutfi Huzain          Machmud Lutfi Huzain
             Komisaris                             :       Narno Raharjo                 Narno Raharjo
             Komisaris Independen                  :        Dahlan Iskan                  Dahlan Iskan
            Dewan Direksi
             Direktur Utama                        :           Is Heriyanto               Is Heriyanto
             Direktur                              :         Atik Setyaningsih          Atik Setyaningsih
             Direktur                              :        Angga Arie Wibowo          Angga Arie Wibowo


            Perubahan susunan pengurus Perusahaan dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
            No. 08, tanggal 2 September 2024, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di
            Jakarta Selatan.

                                                       14
Page 18
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       d.   Susunan Pengurus Perusahaan (Lanjutan)

            Susunan Komite Audit Perusahaan pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

                                                               30 Juni 2025           31 Desember 2024

            Komite Audit
             Ketua komite                          :           Dahlan Iskan              Dahlan Iskan
             Anggota                               :          Kusnia Arianto            Kusnia Arianto
             Anggota                               :        Alinda Diah Yualita       Alinda Diah Yualita
                                                                 Harmoko                   Harmoko

            Pengangkatan Komite Audit dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Komisaris Perusahaan
            No. 904/BBT/IX/2024 tanggal 10 September 2024.

            Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perusahaan No. 902/BBT/IX/2024 tanggal 6 September 2024,
            Dewan Direksi Perusahaan mengangkat Toufin Noor sebagai Sekretaris Perusahaan dan mengangkat
            Esti Kurnia Sandy sebagai Audit Internal Perusahaan.

       e.   Jumlah Karyawan Perusahaan dan Kelompok Usaha

            Berikut ini komposisi karyawan Perusahaan berdasarkan status karyawan (tidak diaudit):

                                                               30 Juni 2025           31 Desember 2024
            Perusahaan
            Karyawan tetap                         :               17                         20
            Kayawan tidak tetap                    :               96                         88
            Sub Jumlah                             :               113                        108
            Entitas Anak
            Karyawan tetap                         :                -                         3
            Kayawan tidak tetap                    :               111                        78
            Sub Jumlah                             :               111                        81
            Jumlah                                 :               224                        189


       f.   Tanggung jawab Manajemen atas Laporan Keuangan

            Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian PT Brigit Biofarmaka Teknologi dan
            Entitas Anak pada 30 Juni 2025 (Tidak Audit) dan 31 Desember 2024 dan untuk periode-periode enam
            bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 (Tidak Audit) dan 2024 telah diotorisasi oleh Direksi untuk
            diterbitkan pada tanggal 25 Juli 2025. Surat Pernyataan Direksi ditandatangani oleh Is Heriyanto
            selaku Direktur Utama dan Atik Setyaningsih selaku Direktur.



                                                       15
Page 19
                          PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan

            Pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Entitas Anak yang dikonsolidasikan dan persentase
            masing-masing kepemilikan Perusahaan adalah sebagai berikut:
                                                                               30 Juni 2025            31 Desember 2024
                                                                                     Jumlah Aset               Jumlah Aset
                                                                                       Sebelum                   Sebelum
                                                                           %           Eliminasi      %          Eliminasi
              Entitas Anak         Bidang Usaha             Domisili     Saham            (Rp)      Saham           (Rp)

            PT Meilis         Perdagangan eceran          Kabupaten      51,00%     8.446.223.983   51,00%     6.880.706.029
            Inovasi           kosmetik untuk manusia      Sukoharjo,     1)                         1)
            Bioteknologi                                  Jawa Tengah

            PT Botryo Herba   Perdagangan eceran          Kabupaten      51,00%    10.789.806.970   51,00%     9.696.473.394
            Bioteknologi      kosmetik untuk manusia,     Sukoharjo,     2)                         2)
                              obat tradisional, sabun     Jawa Tengah
                              dan bahan pembersih
                              keperluan rumah tangga,
                              alat kesehatan dalam
                              subgolongan

            PT Denbo          Industri sabun dan bahan    Kabupaten      99,90%     7.468.352.265   99,90%     5.887.620.000
            Higienis          pembersih keperluan         Sukoharjo,     3)                         3)
            Laboratoris       rumah tangga                Jawa Tengah

            PT Algaepark      Industri minuman ringan,    Kabupaten      51,00%    11.917.700.255   51,00%     2.913.443.040
            Indonesia         industri bahan baku obat    Klaten, Jawa   4)                         4)
            Mandiri           tradisional untuk           Tengah
                              manusia, industri
                              pengolahan susu bubuk
                              dan susu kental, industri
                              sirop, dan industri
                              glukosa dan sejenisnya

            Butir 1) sampai dengan 4) pada tabel di atas dijelaskan pada Catatan 1g atas laporan keuangan.

            Berikut ini Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:

                                                                               30 Juni 2025            31 Desember 2024
                                                                                     Jumlah Aset               Jumlah Aset
                                                                                       Sebelum                   Sebelum
                                                                           %           Eliminasi      %          Eliminasi
              Entitas Anak         Bidang Usaha             Domisili     Saham            (Rp)      Saham           (Rp)

            PT Algatropia     Pengolahan dan              Kabupaten      99.90%     1.619.038.203   90%        1.630.055.770
            Indonesia Raya    pengawetan biota air        Klaten, Jawa   4)                         4)
                              Pabrikasi, perdagangan      Tengah
                              dan distribusi pangan




                                                                16
Page 20
                           PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

            Berikut ini Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri: (Lanjutan)

                                                                                30 Juni 2025               31 Desember 2024
                                                                                      Jumlah Aset                  Jumlah Aset
                                                                                        Sebelum                      Sebelum
                                                                            %           Eliminasi         %          Eliminasi
              Entitas Anak          Bidang Usaha             Domisili     Saham            (Rp)         Saham           (Rp)

            PT Alga            Perdagangan eceran          Kabupaten      99,95%     7.651.259.428      -                        -
            Bioteknologi       bukan di toko, kios, kaki   Sukoharjo,     4)                            4)
            Intertansional     lima dan kios               Jawa Tengah
                               pasar lainnya
            PT Pico Biru       Pabrikasi ekstraksi bahan   Kabupaten      -                         -   90%          85.288.618
            Tekno              baku, perdagangan, jamu     Klaten, Jawa   4)                            4)
                               dan kosmetik                Tengah

            PT Eksis Natura    Pabrikasi ekstraksi bahan   Kabupaten      -                         -   99%         500.000.000
            Indonesia          baku, perdagangan, jamu     Klaten, Jawa   4)                            4)
                               dan kosmetik                Tengah

            PT Generasi        Perdagangan                 Kabupaten      -                         -   99%        1.000.000.000
            Natura                                         Tangerang,     4)                            4)
            Indonesia                                      Banten

            Butir 4) pada tabel di atas dijelaskan pada Catatan 1g atas laporan keuangan.

            PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB)

            PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 36, tanggal 25 November
            2021 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian
            telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
            Keputusan No. AHU-0077607.AH.01.01.Tahun 2021, tanggal 6 Desember 2021. MIB berdomisili di
            Buntarejo RT.001 RW.004, Kadokan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan utama MIB
            adalah dalam bidang perdagangan eceran makanan, barang dan obat, dan mulai beroperasi secara
            komersial sejak tahun 2022.

            Perusahaan memiliki saham sejak pendirian MIB yaitu sebesar 95%, dimana pemegang saham lainnya
            adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Kemudian pada tanggal 27 Juli 2023 kepemilikan
            saham Perusahaan di MIB tersebut menjadi 45%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan
            Machmud Lutfi Huzain sebesar 5% dan Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 50%.

            Kemudian, pada tanggal 3 Juni 2024 kepemilikan saham Perusahaan di MIB menjadi 51%, dimana
            pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 4% dan Tuan Muhammad
            Miftahul Huda sebesar 45%. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT
            Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tertanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-
            Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik
            manfaat Perusahaan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
            Perusahaan mengkonsolidasikan MIB dalam laporan keuangan konsolidasian dari awal pendirian MIB.

                                                                  17
Page 21
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

            PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB)

            PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 03, tanggal 8 Juni 2020
            oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian telah
            mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
            No. AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020 pada tanggal 19 Juni 2020. BHB berdomisili di Kateguhan
            RT001 RW001, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. BHB memiliki kegiatan
            utama di bidang pabrikasi, perdagangan serta distribusi jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi
            secara komersial sejak tahun 2021.

            Perusahaan mengakuisisi saham BHB pada tanggal 31 Mei 2024 sebesar 51%, dimana pemegang
            saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47% dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar
            2%. Pada saat pendiriannya pada 8 Juni 2020 sampai dengan diakuisisinya BHB oleh Perusahaan,
            komposisi pemegang saham BHB adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 50%, Nyonya Amei Lisa
            Dita Karina sebesar 45%, dan Tuan Aditya Aji Prakosa sebesar 5%. Sesuai dengan Akta Pernyataan
            Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tertanggal 31 Oktober
            2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, memutuskan dan
            menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perusahaan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan
            Nyonya Amei Lisa Dita Karina. Perusahaan dan BHB merupakan entitas sepengendali.

            PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL)

            PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 01, tanggal 2
            Februari 2022 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
            Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dengan Keputusan No. AHU-0008746.AH.01.01.Tahun 2022, tanggal 3 Februari 2022. DHL berdomisili
            di Kateguhan RT001 RW001, Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa
            Tengah, dengan kegiatan di bidang pabrikasi, obat dan kosmetik, dimana DHL belum beroperasi
            secara komersial.

            Perusahaan memiliki saham sejak pendirian DHL sebesar 95%, dimana pemegang saham lainnya
            adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Kemudian pada 31 Mei 2024 kepemilikan saham
            Perusahaan di DHL menjadi 99,9%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi
            Huzain sebesar 0,1%. Perusahaan mengkonsolidasikan DHL dalam laporan keuangan konsolidasian
            sejak awal berdirinya DHL.

            PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM)

            PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) didirikan berdasarkan pada Akta Notaris No. 06, tanggal 17
            Desember 2017, oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta
            Pendirian telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dengan Keputusan No. AHU-0057390.AH.01.01.Tahun 2017, tertanggal 18 Desember 2017. AIM
            berdomisili di Dukuh Jalin RT. 012 RW. 005, Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

                                                        18
Page 22
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

            PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) (Lanjutan)

            Kegiatan AIM yaitu dalam bidang industri pengolahan dan pengawetan ikan, daging, biota air dan
            susu, industri penunjang pertambangan minyak bumi, pertambangan dan penggalian lainnya, serta
            industri penggilingan dan lainnya, dan mulai beroperasi secara komersial sejak tahun 2018.

            Perusahaan mengakuisisi saham AIM pada 10 Desember 2022 sebesar 50%, dimana pemegang saham
            lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is
            Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%, dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar
            10%. Sebelum diakuisisi oleh Perusahaan, pada 22 Februari 2022 komposisi pemegang saham AIM
            adalah: Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 62,5%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 25%, Tuan
            Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%,
            dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10%. Pada 3 Juni 2024, saham Perusahaan di AIM menjadi
            sebesar 51%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 24%, Tuan
            Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is Heriyanto sebesar 5%, Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%,
            dan Nyonya Mariamu Frilianty sebesar 10%. Perusahaan mengkonsolidasikan AIM dalam laporan
            keuangan konsolidasian sejak diakuisisi. Perusahaan dan AIM merupakan entitas sepengendali.

            Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri:

            PT Algatropia Indonesia Raya (AIR)

            PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 40, tanggal 26 September
            2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
            tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dalam Surat Keputusan No. AHU-0050395.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 2 Oktober 2020. AIR
            berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pengolahan dan
            pengawetan biota air pabrikasi, perdagangan dan distribusi pangan, dan mulai beroperasi secara
            komersial sejak tahun 2020.

            Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat PT Algatropia Indonesia Raya
            No. 20 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan
            saham AIM di AIR menjadi sebesar 99,9%, dimana pemegang saham lainnya adalah Muhammad
            Zusron sebesar 0,1%. Perubahan Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum
            dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0034670.AH.01.02.Tahun
            2025, pada tanggal 27 Mei 2025.

            PT Pico Biru Tekno (PBT)

            PT Pico Biru Tekno (PBT) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 166, pada 23 Juli 2019, oleh Notaris
            Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta Pendirian tersebut telah
            mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
            Keputusan No. AHU-0037287.AH.01.01.Tahun 2019, tertanggal 31 Juli 2019.


                                                        19
Page 23
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

            Berikut ini adalah Entitas Anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri: (Lanjutan)

            PT Pico Biru Tekno (PBT) (Lanjutan)

            PBT berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya dalam bidang pabrikasi
            ekstraksi bahan baku, perdagangan, jamu dan kosmetik, dan mulai beroperasi secara komersial sejak
            tahun 2021.

            Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Pico Biru Tekno No. 11
            oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, AIM melepas
            seluruh kepemilikan saham di PBT sebesar 90% kepada Tuan Sidiq Nur Pambudi, dimana pemegang
            saham lainnya adalah Tuan Adnan Arsani Hermawan sebesar 10%, Perubahan Akta tersebut telah
            mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
            Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0264629, pada tanggal 26 Mei 2025.

            PT Eksis Natura Indonesia (ENI)

            PT Eksis Natura Indonesia (ENI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 41, tanggal 26 September
            2020 oleh Notaris Primastuti Rahayuningsih, SH, MH, Notaris di Kabupaten Klaten. Akta Pendirian
            tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dalam Surat Keputusan No. AHU-0049938.AH.01.01.Tahun 2020, tertanggal 30 September 2020. ENI
            berkedudukan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya di bidang pabrikasi ekstraksi
            bahan baku, perdagangan, jamu dan kosmetik, dimana ENI belum beroperasi secara komersial.

            Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Eksis Natura Indonesia
            No. 7 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, AIM melepas
            seluruh kepemilikan saham di ENI sebesar 90% kepada Tuan Muhammad Zusron, dimana pemegang
            saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 10%, Perubahan Akta tersebut telah
            mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
            Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0261912, pada tanggal 23 Mei 2025.

            PT Generasi Natura Indonesia (GNI)

            PT Generasi Natura Indonesia (GNI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21, tanggal 16 Desember
            2021 oleh Notaris Devi Prihartanti, SH, Notaris di Kota Tangerang Selatan. Akta Pendirian tersebut
            telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
            Surat Keputusan No. AHU-0081001.AH.01.01.Tahun 2021, pada tanggal 18 Desember 2021. GNI
            berdomisili di Kabupaten Tangerang, berkantor pusat di Cluster Zena at The Mozia BSD (Kawasan BSD
            City) Blok M2 Nomor 10, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupatan Tangerang,
            Banten. Kegiatan usahanya di bidang perdagangan, dimana GNI belum beroperasi secara komersial.




                                                        20
Page 24
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       g.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan (Lanjutan)

            PT Generasi Natura Indonesia (GNI) (Lanjutan)

            Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Generasi Natura
            Indonesia No. 13 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo,
            AIM melepas seluruh kepemilikan saham di GNI sebesar 90% kepada Tuan Is Heriyanto, dimana
            pemegang saham lainnya adalah Tuan Muhammad Zusron sebesar 10%, Perubahan Akta tersebut
            telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0264736, pada tanggal 26 Mei 2025.

            PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI)

            PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 69, tanggal 21
            Februari 2019 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH, M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta
            Pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0011901.AH.01.01.Tahun 2019, pada tanggal 5 Maret
            2019. ABI berkedudukan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan usahanya di bidang
            perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima, dan los pasar lainnya, dan mulai beroperasi secara
            komersial sejak tahun 2019. Berdasarkan Akta Keputusan Rapat No. 02 tanggal 4 Maret 2022 oleh
            Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan saham AIM
            di ABI sebesar 44%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar
            20,3%, Tuan Is Heriyanto sebesar 17%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 14,3%, dan Tuan Ganang Dwi
            Harjanto sebesar 4,4%.

            Pada tanggal 10 Mei 2025 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Algae Bioteknologi
            Internasional No. 20 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo,
            kepemilikan saham AIM di ABI menjadi 99,95%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Sidiq
            Nur Pambudi sebesar 0,05%. Perubahan Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
            Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-
            0275009, pada tanggal 28 Mei 2025.

       h.   Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan

            Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
            mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian:
            1) Kepemilikan Perusahaan di MIB pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan Akta Pernyataan
                Keputusan Rapat No. 20, tanggal 27 Juli 2023 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn,
                Notaris di Kabupaten Sukoharjo, berubah dari 95% menjadi 45%. Akta disahkan Menteri Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-AH.01.09-0146146, pada
                tanggal 28 Juli 2023. Kepemilikan saham Perusahaan di MIB sebesar 95%, dengan 5% saham
                lainnya adalah pada Tuan Machmud Lutfi Huzain. Berdasarkan perubahan yang dinyatakan
                dalam Akta tersebut, komposisi kepemilikan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi pada MIB
                menjadi sebesar 45%, sedangkan kepemilikan saham lainnya adalah pada Tuan Muhammad


                                                        21
Page 25
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       h.   Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan
            (Lanjutan)

            Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
            mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian: (Lanjutan)
            1) (Lanjutan) Miftahul Huda sebesar 50% dan Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 5%. Sesuai Akta
                Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244,
                tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta
                Selatan, telah memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah
                Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.
            2) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 03, tanggal 3 Juni 2024 oleh Notaris Yoerista
                Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, kepemilikan PT Brigit Biofarmaka
                Teknologi pada MIB meningkat menjadi 51% dari semula sebesar 45%. Kepemilikan saham
                lainnya ada pada Tuan Muhammad Miftahul Huda sebesar 45% dan Tuan Machmud Lutfi Huzain
                sebesar 4%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
                Keputusan No. AHU-AH.01.09-0214009.
            3) Pada 31 Mei 2024, Perusahaan mengakuisisi BHB sebesar 51% seperti dinyatakan dalam Akta
                Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Botryo Herba Bioteknologi No. 38, tanggal
                31 Mei 2024 oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo.
                Kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 47% dan Tuan Aditya Aji Prakosa
                sebesar 2%. Akta disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
                Keputusan No. AHU-AH.01.09.0213979, tanggal 13 Juni 2024. Sebelum perubahan kepemilikan
                tersebut, sesuai dengan Akta Pendirian No. 03, tanggal 08 Juni 2020 oleh Notaris Yoerista Arya
                Megasari, S.H., M.Kn, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
                Keputusan No. AHU-0028315.AH.01.01.Tahun 2020, komposisi pemegang saham BHB adalah:
                Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 50%, Nyonya Amei Lisa Dita Karina sebesar 45%, dan Tuan
                Aditya Aji Prakosa sebesar 5%. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
                PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No. 244, tertanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida
                Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, telah memutuskan dan menetapkan
                pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain dan Nyonya
                Amei Lisa Dita Karina.
            4) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas No. 34, tanggal 31 Mei 2024,
                oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo, Perusahaan
                menambah porsi kepemilikan di DHL dari semula sebesar 95% menjadi 99,9%. Perubahan porsi
                kepemilikan lainnya pada Tuan Machmud Lutfi Huzain yang semula 5% menjadi 0,1%. Akta telah
                disahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
                AHU-AH.01.09-0213958, tanggal 13 Juni 2024.
            5) Kepemilikan saham Perusahaan di AIM mengalami perubahan dari semula 50% menjadi 51%
                seperti dinyatakan dalam Akta Notaris No. 04, tanggal 3 Juni 2024, tentang Pernyataan
                Keputusan Rapat Perseroan Terbatas, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, SH., M.Kn, Notaris di
                Kabupaten Sukoharjo. Dengan perubahan tersebut, komposisi pemegang saham menjadi sebagai
                berikut: PT Brigit Biofarmaka Teknologi sebesar 51%, Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 24%,


                                                      22
Page 26
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.     UMUM (Lanjutan)

       h.   Perubahan Kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anaknya Selama Periode-periode Pelaporan
            (Lanjutan)

            Penjelasan perubahan kepemilikan Perusahaan pada Entitas Anak selama periode-periode pelaporan
            mengacu pada tabel entitas anak pada Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian: (Lanjutan)
            5) (Lanjutan) Nyonya Mariamu Friliyanti sebesar 10%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 5%, Tuan Is
                Heriyanto sebesar 5%, dan Tuan Muhammad Zusron sebesar 5%. Akta tersebut mendapat
                pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Keputusan No.
                AHU-0037333.AH.01.02. Tahun 2024, tanggal 25 Juni 2024.

            Dalam Kelompok Usaha, PT Brigit Biofarmaka Teknologi merupakan entitas induk dan merupakan
            entitas induk akhir.


2.     PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
       AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

       a.   Penyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) yang Berlaku Efektif untuk Tahun Buku yang
            Dimulai pada atau setelah Tanggal 1 Januari 2025

            Standar baru dan amendemen atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada
            atau setelah 1 Januari 2025, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
            -    Amendemen PSAK 221: “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait dengan kondisi ketika
                 suatu mata uang tidak tertukarkan.
            -    PSAK 117: “Kontrak Asuransi”;
            -    PSAK 109 dan PSAK 107 tentang Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan; dan
            -    Amendemen PSAK 117: “Kontrak Asuransi” terkait Penerapan Awal PSAK 117.
            Beberapa PSAK juga diamendemen yang merupakan amendemen konsekuensi karena berlakunya
            PSAK 117: Kontrak Asuransi, yaitu:
            -   PSAK 103: Kombinasi Bisnis;
            -   PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan;
            -   PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan;
            -   PSAK 109: Instrumen Keuangan;
            -   PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan;
            -   PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan;
            -   PSAK 207: Laporan Arus Kas;
            -   PSAK 216: Aset Tetap;
            -   PSAK 219: Imbalan Kerja;
            -   PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama;
            -   PSAK 232: Instrumen Keuangan: Penyajian;
            -   PSAK 236: Penurunan Nilai Aset;
            -   PSAK 237: Provisi, Liabilitas, Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi;
            -   PSAK 238: Aset Takberwujud; dan
            -   PSAK 240: Properti Investasi.

                                                      23
Page 27
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN

       a.   Pernyataan Kepatuhan

            Laporan keuangan konsolidasian Kelompok Usaha telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
            Akuntansi Keuangan di Indonesia (SAK) yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
            (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
            Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), serta Peraturan Pasar Modal yang berlaku,
            antara lain adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
            Keuangan (OJK/Bapepam-LK) No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
            Emiten atau Perusahaan Publik.

       b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian

            Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
            akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas. Dasar pengukuran dalam
            penyusunan laporan keuangan ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa
            akun tertentu yang didasarkan pada pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan
            akuntansi dalam masing-masing akun tersebut. Biaya perolehan umumnya didasarkan pada nilai
            wajar imbalan yang diserahkan dalam pemerolehan aset.

            Laporan arus kas konsolidasian disusun menggunakan metode langsung (direct method) yaitu dengan
            menyajikan penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas-
            aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan untuk penyusunan
            laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang Rupiah (Rp), yang juga merupakan mata uang
            fungsional Kelompok Usaha.

            Kebijakan akuntansi telah diterapkan secara konsisten di antara laporan keuangan konsolidasian yang
            berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 (tidak diaudit) dan 31 Desember 2024 dan periode-periode enam
            bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 (tidak diaudit) dan 2024.

       c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian

            Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dengan entitas anak seperti
            yang disebutkan dalam Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian, dimana Perusahaan memiliki
            pengendalian atas entitas-entitas anak tersebut. Laporan keuangan entitas-entitas anak disajikan
            untuk periode dan tahun pelaporan yang sama dengan Perusahaan, dengan menggunakan kebijakan
            akuntansi yang konsisten.

            Pengendalian diperoleh pada saat Perusahaan terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
            dari keterlibatan dengan investee dan memiliki kemampuan untuk memengaruhi imbal hasil tersebut
            melalui kekuasaannya atas investee.




                                                       24
Page 28
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

            Secara spesifik, Perusahaan mengendalikan investee jika dan hanya jika Perusahaan memiliki seluruh
            hal berikut ini:
            1) Kekuasaan atas investee misalnya, ada hak yang memberi kemampuan kini untuk mengarahkan
                 aktivitas relevan dari investee;
            2) Eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan
            3) Kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk memengaruhi jumlah imbal
                 hasil investor.

            Pada saat Perusahaan memiliki kurang dari hak suara yang dimiliki mayoritas, maka Perusahaan akan
            mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam hal menilai apakah Kelompok
            Usaha memiliki kekuasaan atas investee, termasuk:
            1) Pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara yang lain;
            2) Hak yang timbul dari pengaturan-pengaturan kontraktual lain; dan
            3) Hak suara dan hak suara potensial Kelompok Usaha.

            Perusahaan menilai kembali apakah investor mengendalikan investee apabila fakta dan keadaan
            mengindikasikan adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian.

            Konsolidasi atas entitas anak dimulai ketika Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak dan
            berhenti ketika Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak. Aset, liabilitas, pendapatan,
            dan beban atas entitas anak yang diakuisisi atau dilepas selama periode berjalan, termasuk dalam
            laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dari tanggal dimana Perusahaan
            memperoleh pengendalian sampai tanggal saat Perusahaan menghentikan pengendalian atas entitas
            anak.

            Laba rugi dan setiap komponen atas penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemegang
            saham entitas induk Kelompok Usaha dan pada Kepentingan Non-Pengendali, walaupun hasil pada
            Kepentingan Non-Pengendali (KNP) memiliki saldo defisit. Jika diperlukan, penyesuaian dilakukan
            pada laporan keuangan entitas anak agar kebijakan akuntansinya sesuai dengan kebijakan akuntansi
            Kelompok Usaha.

            Seluruh akun dan transaksi antar Perusahaan yang material, termasuk keuntungan atau kerugian
            yang belum direalisasikan, apabila ada, dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil
            operasi Kelompok Usaha sebagai satu kesatuan usaha.

            Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung sebagai transaksi
            ekuitas. Apabila Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka:
            1) Menghentikan pengakuan aset (termasuk goodwill) dan liabilitas entitas anak;
            2) Menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap KNP;
            3) Menghentikan pengakuan akumulasi selisih penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;


                                                       25
Page 29
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

            Perubahan kepemilikan di entitas anak, tanpa kehilangan pengendalian, dihitung sebagai transaksi
            ekuitas. Apabila Perusahaan kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka: (Lanjutan)
            4) Mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;
            5) Mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;
            6) Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan (kerugian) dalam laba rugi; dan
            7) Mereklasifikasi ke laba rugi proporsi keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam
                 penghasilan komprehensif lainnya ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau
                 mengalihkan secara langsung ke defisit atau saldo laba.

            Kombinasi Bisnis dan Goodwill

            KNP mencerminkan bagian laba atau rugi dan aset bersih entitas anak yang tidak dapat diatribusikan
            secara langsung maupun tidak langsung kepada entitas induk, yang masing-masing disajikan dalam
            laporan laba rugi komprehensif konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi keuangan
            konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Perubahan
            kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian
            dicatat sebagai transaksi ekuitas (dalam hal ini transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
            pemilik).

            Kombinasi bisnis, apabila ada, dicatat dengan menggunakan metode akuisisi. Biaya perolehan dari
            sebuah akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada nilai wajar pada tanggal
            akuisisi dan jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi bisnis, Kelompok
            Usaha memilih apakah mengukur KNP pada entitas yang diakuisisi baik pada nilai wajar atau pada
            proporsi kepemilikan KNP atas aset bersih yang teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Biaya-biaya
            akuisisi yang timbul dibebankan langsung dan termasuk dalam beban administrasi.

            Kelompok Usaha menentukan apakah suatu transaksi atau peristiwa lain merupakan kombinasi bisnis
            bahwa aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih merupakan suatu bisnis. Jika aset yang
            diperoleh bukan suatu bisnis, maka Kelompok Usaha mencatat transaksi atau peristiwa lain tersebut
            sebagai akuisisi aset.

            Pada saat melakukan akuisisi sebuah bisnis, Kelompok Usaha mengklasifikasikan dan menentukan
            aset keuangan yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih berdasarkan pada persyaratan
            kontraktual, kondisi ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal akuisisi. Pada tanggal
            akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih nilai lebih agregat
            dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap KNP atas jumlah bersih teridentifikasi dari aset yang
            diperoleh dan liabilitas yang diakui.




                                                         26
Page 30
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       c.   Prinsip-prinsip Konsolidasian (Lanjutan)

            Kombinasi Bisnis dan Goodwill (Lanjutan)

            Jika imbalan tersebut kurang dari nilai wajar aset bersih entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut
            diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sebagai keuntungan dari
            pembelian dengan diskon setelah sebelumnya manajemen menilai kembali identifikasi dan nilai wajar
            dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diasumsikan.

            Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah tercatat dikurangi dengan akumulasi kerugian
            penurunan nilai. Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi
            bisnis, sejak tanggal akuisisi dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (UPK) dari Kelompok Usaha
            yang diharapkan akan memberikan manfaat dari sinergi kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset
            atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi ditetapkan atas UPK.

       d.   Investasi pada Entitas Asosiasi dan Penyertaan Saham

            Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana entitas memiliki pengaruh yang signifikan, namun tidak
            mempunyai pengendalian atau pengendalian bersama, melalui partisipasi dalam pengambilan
            keputusan atas kebijakan finansial dan operasional investee. Entitas memiliki pengaruh signifikan jika
            kepemilikan hak suara antara 20% dan 50%.

            Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Investasi pada entitas
            asosiasi dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar biaya perolehan (termasuk
            goodwill teridentifikasi pada saat perolehan) dan selanjutnya disesuaikan untuk perubahan dalam
            bagian kepemilikan entitas atas aset bersih entitas asosiasi yang terjadi setelah perolehan, dikurangi
            dengan penurunan nilai yang ditentukan untuk setiap investasi secara individu. Dalam hal ini, entitas
            menghitung jumlah penurunan nilai berdasarkan selisih antara jumlah terpulihkan atas investasi pada
            entitas asosiasi dan nilai tercatatnya, dan mengakuinya dalam laporan laba rugi dan penghasilan
            komprehensif lain konsolidasian.

            Bagian entitas atas kerugian entitas asosiasi yang melebihi nilai tercatat dari investasi tidak diakui
            kecuali jika entitas mempunyai liabilitas konstruktif atau hukum untuk melakukan pembayaran
            liabilitas entitas asosiasi yang dijaminnya, dalam hal demikian, tambahan kerugian diakui sebesar
            liabilitas atau pembayaran tersebut.

            Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian mencerminkan bagian entitas atas
            hasil operasi dari entitas asosiasi. Jika terdapat perubahan yang diakui langsung pada ekuitas dari
            entitas asosiasi, entitas mengakui bagiannya atas perubahan tersebut dan mengungkapkan hal ini,
            jika relevan dalam laporan perubahan ekuitas. Laba atau rugi yang belum direalisasikan sebagai hasil
            transaksi antara entitas dengan entitas asosiasi dieliminasi pada jumlah sesuai dengan kepentingan
            entitas dalam entitas asosiasi.

            Laporan keuangan entitas asosiasi disusun atas periode pelaporan yang sama dengan entitas.

                                                         27
Page 31
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       e.   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

            Kelompok Usaha melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi sebagaimana yang didefinisikan
            dalam PSAK 224, tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

            Transaksi dan saldo-saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilakukan ataupun
            tidak dilakukan dengan persyaratan dan kondisi normal sebagaimana yang dilakukan dengan pihak
            ketiga, diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian (lihat Catatan 38 atas laporan keuangan
            konsolidasian).

            Kecuali apabila diungkapkan secara khusus sebagai pihak-pihak berelasi, maka pihak-pihak lain yang
            disebutkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan pihak ketiga.

       f.   Instrumen Keuangan

            Instrumen keuangan adalah kontrak yang akan menimbulkan aset keuangan bagi suatu entitas dan
            liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas bagi entitas yang lain.

            1)   Aset Keuangan

                 Pengakuan dan pengukuran awal

                 Kelompok Usaha mengakui aset keuangan atau liabilitas keuangan dalam laporan posisi
                 keuangan, jika dan hanya jika, Kelompok Usaha menjadi salah satu pihak dalam ketentuan pada
                 kontrak instrumen tersebut. Pada saat pengakuan awal aset keuangan atau liabilitas keuangan,
                 Kelompok Usaha mengukur pada nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau liabilitas
                 keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut ditambah atau
                 dikurang dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan
                 atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan tersebut.

                 Biaya transaksi yang dikeluarkan sehubungan dengan perolehan aset keuangan dan penerbitan
                 liabilitas keuangan yang diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi dibebankan langsung
                 ke dalam periode yang bersangkutan.

                 Pengukuran selanjutnya aset keuangan

                 Aset keuangan Kelompok Usaha diklasifikasikan sebagai berikut: aset keuangan yang diukur
                 pada biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
                 penghasilan komprehensif lain, dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.




                                                        28
Page 32
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

            1)   Aset Keuangan (Lanjutan)

                 Pengukuran selanjutnya aset keuangan (Lanjutan)

                 a)   Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi

                      Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada saat kedua kondisi berikut
                      ini terpenuhi:
                      -     Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset
                            keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual saja; dan
                      -     Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
                            tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely
                            payments of principal and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                      Aset keuangan ini diukur pada jumlah yang diakui pada awal pengakuan dikurangi dengan
                      pembayaran pokok, kemudian dikurangi atau ditambah dengan jumlah amortisasi
                      kumulatif atas perbedaan jumlah pengakuan awal dengan jumlah pada jatuh tempo dan
                      penurunan nilainya.

                      Penghasilan keuangan dihitung dengan metode menggunakan suku bunga efektif dan
                      diakui di laba rugi. Perubahan pada nilai wajar diakui dalam laba rugi pada saat aset
                      dihentikan atau direklasifikasi. Aset keuangan yang diklasifikasikan menjadi aset keuangan
                      yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dapat dijual pada saat terdapat peningkatan
                      risiko kredit. Penghentian untuk alasan lain diperbolehkan namun jumlah penjualan
                      tersebut harus tidak signifikan jumlahnya atau tidak sering.

                 b)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
                      (“FVTOCI”)

                      Aset keuangan diukur pada FVTOCI jika kedua kondisi berikut terpenuhi:
                      -    Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya terpenuhi dengan
                           mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
                      -    Persyaratan kontraktual aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
                           tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely
                           payments of principal and interest - SPPI) dari jumlah pokok terutang.

                      Aset keuangan tersebut diukur sebesar nilai wajar, dimana keuntungan atau kerugian
                      diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk kerugian akibat penurunan nilai
                      dan keuntungan atau kerugian akibat perubahan kurs, diakui pada laba rugi. Ketika aset
                      keuangan tersebut dihentikan pengakuannya atau direklasifikasi, keuntungan atau
                      kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain
                      direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi.

                                                       29
Page 33
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

            1)   Aset Keuangan (Lanjutan)

                 Pengukuran selanjutnya aset keuangan (Lanjutan)

                 c)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                      Aset keuangan yang diukur pada FVTPL adalah aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria
                      untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau untuk diukur FVTOCI. Setelah
                      pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya.
                      Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan diakui
                      dalam laba rugi.

                      Aset keuangan berupa derivatif dan investasi pada instrumen ekuitas tidak memenuhi
                      kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau kriteria untuk diukur pada
                      FVTOCI, sehingga diukur pada FVTPL. Namun demikian, Kelompok Usaha dapat
                      menetapkan pilihan yang tidak dapat dibatalkan saat pengakuan awal atas investasi pada
                      instrumen ekuitas yang bukan untuk diperjualbelikan dalam waktu dekat (held for trading)
                      untuk diukur pada FVTOCI.

                      Penetapan ini menyebabkan semua keuntungan atau kerugian disajikan pada penghasilan
                      komprehensif lain, kecuali pendapatan dividen tetap diakui di laporan laba rugi.
                      Keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam bagian penghasilan
                      komprehensif lain, direklasifikasi ke saldo laba, tidak melalui laba rugi.

                 Penurunan nilai aset keuangan

                 Aset keuangan dinilai apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada setiap akhir periode
                 pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya apabila terdapat bukti objektif sebagai akibat
                 adanya satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan tersebut
                 dan dilakukan estimasi terhadap arus kas masa depan dari investasi tersebut yang akan
                 terdampak. Kelompok Usaha mengakui kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan yang
                 diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

                 Pada setiap tanggal pelaporan, Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian instrumen
                 keuangan sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya jika risiko kredit atas
                 instrumen keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Namun,
                 jika risiko kredit instrumen keuangan tersebut tidak meningkat secara signifikan sejak
                 pengakuan awal, maka Kelompok Usaha mengakui sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12
                 bulan.



                                                       30
Page 34
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

            1)   Aset Keuangan (Lanjutan)

                 Penurunan nilai aset keuangan (Lanjutan)

                 Kelompok Usaha menerapkan metode yang disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit
                 ekspektasian tersebut terhadap piutang usaha dan aset kontrak tanpa komponen pendanaan
                 yang signifikan. Kelompok Usaha menganggap aset keuangan gagal bayar ketika pihak ketiga
                 tidak mampu membayar kewajiban kredit kepada Kelompok Usaha secara penuh. Periode
                 maksimum yang dipertimbangkan pada saat memperkirakan kerugian kredit ekspektasian
                 adalah periode maksimum kontrak di mana Kelompok Usaha terekspos terhadap risiko kredit.

                 Penyisihan kerugian diakui sebagai pengurang jumlah tercatat aset keuangan kecuali untuk aset
                 keuangan yang diukur pada FVTOCI yang penyisihan kerugiannya diakui dalam bagian
                 penghasilan komprehensif lain. Sedangkan jumlah kerugian kredit ekspektasian (atau pemulihan
                 kerugian kredit) diakui dalam laba rugi, sebagai keuntungan atau kerugian penurunan nilai.

                 Pengukuran kerugian kredit ekspektasian dari instrumen keuangan dilakukan dengan suatu cara
                 yang mencerminkan:
                 a) Jumlah yang tidak bias dan rata-rata probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan cara
                     mengevaluasi serangkaian kemungkinan yang dapat terjadi;
                 b) Nilai waktu uang; dan
                 c) Informasi yang wajar dan terdukung yang tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan pada
                     tanggal pelaporan mengenai peristiwa masa lalu, kondisi kini dan perkiraan ekonomi masa
                     depan.

                 Aset keuangan dapat dianggap tidak mengalami peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak
                 pengakuan awal jika aset keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan.
                 Risiko kredit pada instrumen keuangan dianggap rendah ketika aset keuangan tersebut memiliki
                 risiko gagal bayar yang rendah, peminjam memiliki kapasitas kuat untuk memenuhi kewajiban
                 arus kas kontraktualnya dalam jangka waktu dekat dan memburuknya kondisi ekonomik dan
                 bisnis dalam jangka waktu panjang mungkin, namun tidak selalu, menurunkan kemampuan
                 peminjam untuk memenuhi kewajiban arus kas kontraktualnya.

                 Untuk menentukan apakah aset keuangan memiliki risiko kredit rendah, Kelompok Usaha dapat
                 menggunakan peringkat risiko kredit internal atau penilaian eksternal. Misal, aset keuangan
                 dengan peringkat “investment grade” berdasarkan penilaian eksternal merupakan instrumen
                 yang memiliki risiko kredit yang rendah, sehingga tidak mengalami peningkatan risiko kredit
                 secara signifikan sejak pengakuan awal.




                                                       31
Page 35
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

            1)   Aset Keuangan (Lanjutan)

                 Reklasifikasi

                 Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan ketika Kelompok Usaha mengubah tujuan model
                 bisnis untuk pengelolaan aset keuangan sehingga penilaian sebelumnya menjadi tidak dapat
                 diterapkan. Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan, maka Kelompok Usaha menerapkan
                 reklasifikasi secara prospektif dari tanggal reklasifikasi.

                 Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan dari kategori pengukuran biaya perolehan
                 diamortisasi menjadi kategori FVTPL, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi.
                 Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi
                 sebelumnya dan nilai wajar aset keuangan diakui dalam laba rugi. Pada saat Kelompok Usaha
                 melakukan reklasifikasi sebaliknya, yaitu dari aset keuangan kategori FVTPL menjadi kategori
                 pengukuran biaya perolehan diamortisasi, maka nilai wajar pada tanggal reklasifikasi menjadi
                 jumlah tercatat bruto yang baru.

                 Pada saat Kelompok Usaha mereklasifikasikan aset keuangan dari kategori pengukuran biaya
                 perolehan diamortisasi menjadi kategori FVTOCI, nilai wajarnya diukur pada tanggal reklasifikasi.
                 Keuntungan atau kerugian yang timbul dari selisih antara biaya perolehan diamortisasi
                 sebelumnya dengan nilai wajar aset keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Suku
                 bunga efektif dan pengukuran kerugian kredit ekspektasian tidak disesuaikan sebagai akibat dari
                 reklasifikasi. Ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi aset keuangan sebaliknya, yaitu keluar dari
                 kategori FVTOCI menjadi kategori pengukuran biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan
                 direklasifikasi pada nilai wajarnya pada tanggal reklasifikasi.

                 Akan tetapi keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
                 komprehensif lain dihapus dari ekuitas dan disesuaikan terhadap nilai wajar aset keuangan pada
                 tanggal reklasifikasi. Akibatnya, pada tanggal reklasifikasi aset keuangan diukur seperti halnya
                 jika aset keuangan tersebut selalu diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Penyesuaian ini
                 akan memengaruhi penghasilan komprehensif lain tetapi tidak memengaruhi laba rugi, dan
                 karenanya bukan merupakan penyesuaian reklasifikasi.

            2)   Liabilitas Keuangan

                 Pengakuan awal

                 Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar
                 melalui laba rugi dan liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi.
                 Kelompok Usaha menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.


                                                        32
Page 36
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

            2)   Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

                 Pengakuan awal

                 Liabilitas keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar dan dalam hal liabilitas keuangan yang
                 diukur pada biaya diamortisasi, ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
                 langsung. Liabilitas keuangan Kelompok Usaha yang dikategorikan sebagai liabilitas keuangan
                 yang diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi meliputi utang bank, utang usaha, utang
                 lain-lain, beban akrual, utang pembiayaan konsumen dan liabilitas sewa.

                 Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan

                 Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan tergantung pada klasifikasinya pada saat pengakuan
                 awal. Kelompok Usaha mengklasifikasikan liabilitas keuangan dalam salah satu dari kategori
                 berikut:

                 a)   Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”)

                      Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL adalah liabilitas keuangan yang dimiliki untuk
                      diperdagangkan atau yang pada saat pengakuan awal telah ditetapkan untuk diukur pada
                      nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan dalam kelompok
                      diperdagangkan jika diperoleh atau dimiliki terutama untuk tujuan dijual atau dibeli
                      kembali dalam waktu dekat, atau bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang
                      dikelola bersama dan terdapat bukti mengenai pola ambil untung dalam jangka pendek
                      aktual saat ini, atau merupakan derivatif, kecuali derivatif yang ditetapkan dan efektif
                      sebagai instrumen lindung nilai. Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang diukur
                      pada FVTPL diukur pada nilai wajarnya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
                      perubahan nilai wajar diakui dalam laba rugi.

                 b)   Liabilitas keuangan lainnya

                      Liabilitas keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada
                      FVTPL dikelompokkan dalam kategori ini dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
                      dengan menggunakan metode suku bunga efektif.




                                                        33
Page 37
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

            2)   Liabilitas Keuangan (Lanjutan)

                 Penghentian pengakuan aset dan liabilitas keuangan

                 Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan, jika dan hanya jika, hak kontraktual
                 untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau Kelompok
                 Usaha memindahkan hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan atau
                 menanggung kewajiban untuk membayarkan arus kas yang diterima tersebut secara penuh
                 tanpa penundaan berarti kepada pihak ketiga di bawah suatu kesepakatan pelepasan (pass
                 through arrangement); dan (a) Kelompok Usaha telah memindahkan secara substansial seluruh
                 risiko dan manfaat atas aset, atau (b) Kelompok Usaha tidak memindahkan maupun tidak
                 memiliki secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, namun telah memindahkan
                 pengendalian atas aset.

                 Ketika sebuah liabilitas keuangan yang ada digantikan dengan liabilitas keuangan yang lain dari
                 pemberi pinjaman yang sama dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, atau
                 terdapat modifikasi secara substansial atas persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut, maka
                 pertukaran atau modifikasi tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas keuangan
                 awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-masing
                 liabilitas keuangan tersebut diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
                 Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas tersebut dihentikan atau
                 dibatalkan atau kedaluwarsa.

            3)   Biaya Perolehan Diamortisasi dari Instrumen Keuangan

                 Biaya perolehan yang diamortisasi diukur dengan menggunakan metode suku bunga efektif
                 dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dan pembayaran atau pengurangan pokoknya.
                 Perhitungan ini mencakup seluruh premi atau diskonto pada saat akuisisi dan mencakup biaya
                 transaksi serta fee yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif.

            4)   Metode Suku Bunga Efektif

                 Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
                 yang diamortisasi dari aset keuangan dan mengalokasikan pendapatan bunga selama periode
                 yang relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
                 arus kas di masa datang (termasuk semua biaya yang diterima yang merupakan bagian tak
                 terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya transaksi dan seluruh premium atau diskonto lainnya)
                 selama perkiraan umur dari aset keuangan, atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih
                 singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan pada saat pengakuan awal.



                                                       34
Page 38
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

            5)   Hierarki Nilai Wajar

                 Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan
                 dibayarkan untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
                 tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual
                 suatu aset atau mengalihkan liabilitas terjadi. Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang
                 paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Kelompok Usaha harus memiliki akses
                 ke pasar utama.

                 Nilai wajar aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar
                 ketika menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar
                 bertindak dalam kepentingan ekonomi terbaiknya.

                 Kelompok Usaha menggunakan teknik penilaian yang tepat sesuai keadaan dan dimana tersedia
                 kecukupan data untuk mengukur nilai wajar, memaksimalkan penggunaan masukan (input) yang
                 dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan masukan yang tidak dapat
                 diobservasi.

                 Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan
                 dapat dikategorikan pada level hierarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang
                 signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan:
                 a) Tingkat 1: Nilai wajar diukur berdasarkan pada harga kuotasi (tidak disesuaikan) dalam
                       pasar aktif untuk aset atau liabilitas sejenis.
                 b) Tingkat 2: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                       mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi baik secara langsung
                       maupun tidak langsung.
                 c) Tingkat 3: Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi dimana seluruh input yang
                       mempunyai efek yang signifikan atas nilai wajar tidak berdasarkan data pasar yang dapat
                       diobservasi.

                 Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Kelompok Usaha
                 menentukan apakah terjadi transfer antara level di dalam hierarki dengan cara mengevaluasi
                 kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap
                 akhir periode pelaporan.

                 Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Kelompok Usaha telah menentukan kelas aset dan
                 liabilitas berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko aset atau liabilitas, dan level hierarki nilai
                 wajar seperti dijelaskan di atas.




                                                          35
Page 39
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       f.   Instrumen Keuangan (Lanjutan)

            6)   Saling Hapus dari Instrumen Keuangan

                 Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya dilaporkan dalam laporan
                 posisi keuangan jika, dan hanya jika, saat ini memiliki hak secara hukum untuk melakukan saling
                 hapus atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut dan terdapat
                 intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
                 liabilitasnya secara bersamaan.

       g.   Kas dan Setara Kas

            Kas dan setara kas terdiri dari saldo kas dan bank, serta deposito berjangka yang jatuh tempo dalam
            waktu 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan atau
            dibatasi penggunaannya.

       h.   Persediaan

            Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi
            bersih. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata.

            Nilai realisasi bersih adalah taksiran harga penjualan dalam kegiatan usaha normal yang didasarkan
            pada harga pasar pada tanggal pelaporan dan didiskontokan untuk nilai waktu uang, jika material,
            dikurangi taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya untuk melaksanakan penjualan.

            Penurunan nilai persediaan ditetapkan setiap tanggal pelaporan untuk mengurangi nilai tercatat
            persediaan ke nilai realisasi bersih dan penurunannya diakui sebagai rugi pada laporan laba rugi dan
            pendapatan komprehensif lain konsolidasian tahun yang bersangkutan.

       i.   Biaya Dibayar Dimuka dan Uang Muka

            Biaya dibayar dimuka dialokasikan berdasarkan masa manfaatnya sesuai dengan dasar pengenaan
            atau diamortisasikan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method). Sedangkan
            uang muka adalah pembayaran atas pengadaan barang dan/atau jasa yang akan diperhitungkan
            sedemikian dengan harga barang dan/atau jasa yang diterima.

       j.   Aset Biologis

            Perusahaan menerapkan PSAK 241, “Agrikultur” terkait dengan aset biologis Grup. Aset biologis
            Perusahaan meliputi biota air tawar berupa alga hijau bersel tunggal (Chlorella). Aset biologis dicatat
            pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.




                                                         36
Page 40
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       j.   Aset Biologis (Lanjutan)

            Keuntungan atau kerugian yang timbul pada pengakuan awal atas produk agrikultur pada nilai wajar
            dikurangi biaya untuk menjual dan dari perubahan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset
            biologis pada setiap tanggal pelaporan keuangan dimasukkan dalam laba rugi periode terjadinya.

            Nilai wajar dari chlorella ditentukan menggunakan pendekatan pasar, dengan cara menerapkan
            perkiraan volume produk berdasarkan perkiraan harga pasar yang berlaku pada tanggal pelaporan
            keuangan.

            Biaya-biaya untuk menjual merupakan biaya inkremental yang diatribusikan secara langsung untuk
            pelepasan aset, tidak termasuk beban keuangan dan pajak penghasilan.

       k.   Aset Tetap

            Aset tetap pada saat pengakuan awalnya diukur pada biaya perolehan, meliputi harga pembelian,
            biaya pinjaman, dan biaya lainnya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke
            lokasi dan kondisi yang diperlukan. Setelah pengakuan awal, Kelompok Usaha menggunakan model
            biaya dimana seluruh aset tetap diukur sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan
            akumulasi kerugian penurunan nilai (jika ada).

            Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan,
            dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Apabila
            beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis pada masa datang dari penggunaan
            aset tetap tersebut yang dapat melebihi atau meningkatkan kinerja normalnya, maka beban tersebut
            dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

            Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset.
            Taksiran masa manfaat aset sebagai berikut:

                                                                      Masa Manfaat            Persentase (%)
                                                                       Ekonomis                 Per Tahun

            Bangunan                                                   20-30 Tahun             5,00%-3,33%
            Mesin produksi                                               8 Tahun                  12,50%
            Kendaraan                                                   4-8 Tahun             25,00%-12,50%
            Peralatan kantor                                            4-8 Tahun             25,00%-12,50%

            Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan penurunan nilai apabila terdapat peristiwa
            atau perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat tidak dapat dipulihkan
            sepenuhnya.




                                                       37
Page 41
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       k.   Aset Tetap (Lanjutan)

            Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya inspeksi diakui pada jumlah tercatat aset tetap sebagai
            suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasikan
            tersebut diamortisasi selama periode sampai saat inspeksi signifikan berikutnya.

            Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya (derecognized) pada saat dilepaskan atau tidak
            ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.

            Pada saat aset tetap yang dijual atau dilepaskan, akan dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut
            akumulasi penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Laba
            atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap ditentukan sebesar perbedaan antara
            jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut dan diakui
            dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya penghentian
            pengakuan.

            Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap akhir tahun dan
            dilakukan penyesuaian apabila hasil telah berbeda dengan estimasi sebelumnya. Nilai residu aset
            tetap adalah estimasi jumlah yang dapat diperoleh Kelompok Usaha dari pelepasan aset setelah
            dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset telah mencapai umur dan kondisi pada akhir umur
            manfaatnya.

            Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehannya.
            Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
            tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
            tujuannya.

       l.   Sewa

            Kelompok Usaha sebagai penyewa

            Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Perusahaan menilai apakah suatu kontrak merupakan atau
            mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut
            memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan suatu aset identifikasian selama suatu jangka
            waktu untuk tertentu dipertukarkan dengan imbalan.

            Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak mengendalikan penggunaan aset identifikasian,
            Perusahaan harus menilai apakah:
            1) Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset identifikasian - ini dapat ditentukan secara eksplisit
                atau implisit dan secara fisik dapat dibedakan atau mewakili secara substansial seluruh kapasitas
                aset yang secara fisik dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki hak substitusi, maka aset tersebut
                tidak teridentifikasi;


                                                        38
Page 42
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       l.   Sewa (Lanjutan)

            Kelompok Usaha sebagai penyewa (Lanjutan)

            Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak mengendalikan penggunaan aset identifikasian,
            Perusahaan harus menilai apakah: (Lanjutan)
            2) Perusahaan memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari
                penggunaan aset identifikasian; dan
            3) Perusahaan memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Kelompok Usaha
                memiliki hak ini ketika Perusahaan memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan
                tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dengan:
                -    Perusahaan memiliki hak untuk mengoperasikan aset; atau
                -    Perusahaan mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk
                     tujuan apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

            Pada tanggal insepsi atau pada penilaian kembali atas kontrak yang mengandung suatu komponen
            sewa, Kelompok Usaha mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa
            berdasarkan pada harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari
            komponen nonsewa. Pada tanggal permulaan sewa, Kelompok Usaha mengakui aset hak-guna dan
            liabilitas sewa.

            Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa
            yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan,
            ditambah estimasi biaya yang akan dikeluarkan untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar
            atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi
            dengan insentif sewa yang diterima. Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis
            lurus (straight-line method) dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur
            manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

            Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
            didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut
            tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya,
            Kelompok Usaha menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

            Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran tetap.
            Setiap pembayaran sewa dialokasikan sebagai beban keuangan dan pengurangan liabilitas sehingga
            akan menghasilkan tingkat suku bunga yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Liabilitas sewa
            yang terkait, dikurangi dengan beban keuangan, dimasukkan ke dalam “Liabilitas Sewa”.

            Elemen bunga dari beban keuangan dibebankan pada laba rugi selama periode sewanya, sehingga
            menghasilkan tingkat bunga periodik yang konstan untuk saldo liabilitas yang tersisa pada setiap
            periodenya.


                                                        39
Page 43
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       l.   Sewa (Lanjutan)

            Kelompok Usaha sebagai penyewa (Lanjutan)

            Kelompok Usaha menyajikan aset hak-guna sebagai “Aset Hak-Guna” dan “Liabilitas Sewa” di laporan
            posisi keuangan. Kelompok Usaha menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal
            yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

            Sewa jangka pendek

            Kelompok Usaha memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa
            jangka pendek dengan masa sewa 12 (dua belas) bulan atau kurang. Kelompok Usaha mengakui
            pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

       m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

            Pada setiap akhir periode pelaporannya, Kelompok Usaha menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
            mengalami penurunan nilai. Apabila terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji diperlukan, maka
            Kelompok Usaha membuat estimasi formal jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan
            yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset atau unit
            penghasil kas dikurangi biaya untuk menjual dengan nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak
            menghasilkan arus kas masuk yang secara signifikan independen dari aset atau kelompok aset lain.

            Apabila nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dinyatakan
            mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya.
            Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan
            komprehensif lain sebagai “Rugi Penurunan Nilai”. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas
            masa depan bersih didiskontokan ke nilai kini menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang
            mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset. Dalam
            menghitung nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, transaksi pasar kini juga diperhitungkan, jika
            tersedia.

            Jika transaksi pasar kini tidak tersedia, Kelompok Usaha menggunakan model penilaian yang sesuai
            untuk menentukan nilai wajar dari aset. Perhitungan-perhitungan ini harus didukung oleh metode
            penilaian tertentu (valuation multiples) atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.

            Kerugian penurunan nilai, jika ada, diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
            sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan fungsi dari aset yang diturunkan nilainya.
            Penelaahan dilakukan pada akhir setiap periode pelaporan untuk mengetahui apakah terdapat
            indikasi bahwa rugi penurunan nilai aset yang telah diakui pada periode sebelumnya mungkin tidak
            ada lagi atau mungkin telah menurun.



                                                         40
Page 44
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       m. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (Lanjutan)

            Apabila indikasi dimaksud ditemukan, Kelompok Usaha mengestimasikan jumlah terpulihkan aset
            tersebut. Kerugian penurunan nilai yang diakui dalam periode sebelumnya dipulihkan hanya apabila
            terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset
            tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui.

            Dalam hal ini, jumlah tercatat aset ditingkatkan ke jumlah terpulihkannya. Pemulihan tersebut
            dibatasi sehingga nilai tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat,
            bersih setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset
            tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.

            Pemulihan rugi penurunan nilai diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
            Setelah pemulihan tersebut, penyusutan aset tersebut disesuaikan pada periode mendatang untuk
            mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi dengan nilai sisanya, dengan dasar yang
            sistematis selama sisa umur manfaatnya.

       n.   Imbalan Kerja

            Imbalan kerja jangka pendek

            Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat terutang kepada karyawan.

            Imbalan kerja

            Kewajiban imbalan pasti diestimasi oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode
            projected unit credit. Nilai kini kewajiban imbalan pasti diestimasi dengan mendiskontokan estimasi
            arus kas masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi jangka panjang yang berkualitas
            tinggi dalam mata uang Rupiah sesuai dengan mata uang dimana imbalan tersebut akan dibayarkan
            dan yang memiliki jangka waktu yang sama dengan liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.

            Pengukuran kembali, terdiri atas keuntungan dan kerugian aktuarial, segera diakui pada laporan
            posisi keuangan dengan pengaruh langsung didebit atau dikreditkan kepada saldo laba melalui
            penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke
            laba rugi pada periode berikutnya.

            Biaya jasa lalu harus diakui sebagai beban pada saat yang lebih awal antara:
            1) Ketika program amendemen atau kurtailmen terjadi; dan
            2) Ketika entitas mengakui biaya restrukturisasi atau imbalan terminasi terkait.




                                                       41
Page 45
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       n.   Imbalan Kerja (Lanjutan)

            Imbalan kerja (Lanjutan)

            Kelompok Usaha mengakui liabilitas imbalan kerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11
            Tahun 2020 (Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003), Peraturan Pemerintah No. 35
            Tahun 2021 dan PSAK 219 tentang Imbalan Kerja.

            Bunga neto dihitung dengan menerapkan tingkat diskonto yang digunakan terhadap liabilitas imbalan
            kerja. Kelompok Usaha mengakui perubahan berikut pada kewajiban imbalan pasti bersih pada akun
            “Beban Umum dan Administrasi” pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:
            -    Biaya jasa terdiri atas biaya jasa kini, biaya jasa lalu, keuntungan atau kerugian atas penyelesaian
                 (curtailment) tidak rutin;
            -    Beban atau penghasilan bunga bersih; dan
            -    Biaya emisi saham, segmen operasi dan laba per lembar saham dasar.

       o.   Biaya Pinjaman

            Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu
            proses pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat
            proses pembangunannya selesai. Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada
            perolehan, konstruksi dan produksi, suatu aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya
            aset terkait. Apabila tidak, biaya pinjaman diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pinjaman
            terdiri dari bunga dan beban keuangan lainnya sehubungan dengan peminjaman dana oleh Kelompok
            Usaha.

            Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
            pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasikan, ditentukan sebesar biaya pinjaman yang
            terjadi selama periode berjalan, dikurangi pendapatan investasi jangka pendek pinjaman tersebut.

            Kelompok Usaha memulai mengkapitalisasikan biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset
            kualifikasian pada tanggal mulainya. Tanggal mulai kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama
            memenuhi semua kondisi berikut:
            -    Menimbulkan pengeluaran untuk aset;
            -    Menimbulkan biaya pinjaman; dan
            -    Melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya
                 atau dijual.

            Entitas berhenti mengkapitalisasikan biaya pinjaman ketika secara substansial seluruh kegiatan yang
            diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai tujuan penggunaannya telah selesai.




                                                          42
Page 46
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

            Kelompok Usaha menerapkan PSAK 115, yang mensyaratkan pengakuan pendapatan memenuhi 5
            (lima) langkah analisis sebagai berikut:
            1) Identifikasi kontrak dengan pelanggan;
            2) Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji
                 dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda kepada
                 pelanggan;
            3) Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh
                 suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan kepada
                 pelanggan;
            4) Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
                 berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak; dan
            5) Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi yaitu dengan
                 menyerahkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan (ketika pelanggan telah
                 memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut) pada suatu waktu tertentu atau sepanjang
                 waktu.

            Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan cara sebagai berikut:
            1) Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
            2) Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
                pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, entitas memilih ukuran penyelesaian
                yang sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya
                kewajiban pelaksanaan.

            Perusahaan memperoleh pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon
            untuk produk-produk kategori herbal (obat bahan alam), kosmetik, serta minuman fungsional dan
            botanikal.

            Pengakuan pendapatan makloon

            Pengakuan pendapatan dari jasa pengolahan dan pembuatan produk secara makloon, berdasarkan
            pada tagihan (invoice) yang dikeluarkan atas pesanan pembelian dari pelanggan. Tagihan terbagi
            dalam dua tahap, yaitu penagihan uang muka dan pada saat penyerahan produk jadi. Proses produksi
            dilaksanakan setelah uang muka diterima.

            Kedua tagihan tersebut menjadi dasar pengakuan pendapatan, dimana untuk pembayaran atas
            tagihan pertama yang telah diterima dan dicatat sebagai uang muka diakui sebagai pendapatan pada
            saat penyerahan produk jadi, sedangkan berdasarkan tagihan pelunasan mencatat pendapatan dan
            piutang usaha. Pengakuan pendapatan berdasarkan kedua tahap tagihan tersebut dilakukan secara
            bersamaan pada saat penyerahan produk jadi.



                                                      43
Page 47
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban (Lanjutan)

            Pendapatan bunga

            Pendapatan bunga dicatat dengan metode akrual berdasarkan waktu terjadinya dengan acuan jumlah
            pokok terutang dan perhitungan tingkat bunga yang berlaku.

            Beban

            Beban diakui pada saat terjadinya.

       q.   Perpajakan

            Pajak kini

            Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang diharapkan dapat
            direstitusi dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan
            laba kena pajak tahun berjalan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku. Bunga dan denda
            atas pajak disajikan sebagai bagian dari pendapatan atau beban lainnya.

            Koreksi terhadap liabilitas perpajakan diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak diterima atau, jika
            diajukan keberatan, adalah pada saat keputusan atas keberatan ditetapkan, atau jika mengajukan
            permohonan banding, adalah saat keputusan banding diterima, atau jika mengajukan permohonan
            peninjauan kembali, adalah saat permohonan peninjauan kembali diterima.

            Pajak tangguhan

            Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui menggunakan metode liabilitas atas konsekuensi pajak
            pada masa mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut
            laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas pada setiap tanggal pelaporan.

            Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan
            diakui untuk perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal, sepanjang besar
            kemungkinan perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal tersebut dapat
            dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa depan. Liabilitas pajak tangguhan dan
            aset pajak tangguhan (jika memenuhi kriteria) diakui atas perbedaan temporer kena pajak terkait
            investasi pada entitas anak, kecuali yang waktu pembalikannya dapat dikendalikan dan kemungkinan
            besar perbedaan temporer tersebut tidak akan dibalik di masa depan yang dapat diperkirakan.

            Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir setiap periode pelaporan dan
            diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua
            manfaat aset pajak tangguhan tersebut.


                                                       44
Page 48
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       q.   Perpajakan (Lanjutan)

            Pajak tangguhan (Lanjutan)

            Pada akhir setiap periode pelaporan, Kelompok Usaha menilai kembali aset pajak tangguhan yang
            tidak diakui. Kelompok Usaha mengakui aset pajak tangguhan yang sebelumnya tidak diakui jika besar
            kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa depan akan tersedia untuk pemulihannya. Pajak
            tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah
            berlaku pada tanggal pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak tangguhan yang
            disebabkan perubahan tarif pajak dibebankan di periode berjalan, kecuali untuk transaksi yang
            sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas.

            Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus dalam laporan posisi keuangan,
            kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai dengan penyajian aset
            dan liabilitas pajak kini.

       r.   Laba (Rugi) per Saham

            Laba (rugi) per saham dihitung dengan cara membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik
            entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama
            periode berjalan setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali, jika ada.

            Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan
            pada arus kas atau aset lain ataupun pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen
            saham, saham bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham. Untuk perhitungan laba per
            saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal tahun laporan keuangan
            yang disajikan.

       s.   Segmen Operasi

            Segmen operasi menyajikan komponen Kelompok Usaha yang dibedakan, yang terlibat di dalam
            penyediaan produk-produk tertentu (segmen usaha), atau dalam menyediakan produk di dalam
            lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan manfaat yang berbeda dari
            segmen lainnya.

            Jumlah setiap unsur segmen operasi Kelompok Usaha yang dilaporkan adalah ukuran yang dilaporkan
            kepada pengambil keputusan operasional untuk tujuan pengambilan keputusan guna pengalokasian
            sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya.

            Pendapatan, beban, hasil usaha, aset, dan liabilitas segmen termasuk di dalam item-item yang dapat
            diatribusikan secara langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan
            dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar
            entitas dalam Kelompok Usaha dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.

                                                       45
Page 49
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.     IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI SIGNIFIKAN (Lanjutan)

       t.   Provisi

            Provisi diakui jika Kelompok Usaha memiliki kewajiban kini sebagai akibat dari peristiwa masa lalu ada
            kemungkinan besar untuk penyelesaian kewajiban tersebut diperlukan arus keluar sumber daya yang
            mengandung manfaat ekonomi dan jumlah kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal. Provisi
            ditelaah setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik pada saat
            ini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi,
            maka provisi dibatalkan.

       u.   Kontinjensi

            Liabilitas kontinjensi diungkapkan, kecuali jika arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat
            ekonomi kemungkinannya bernilai kecil. Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan
            konsolidasian, tetapi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomi.

       v.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

            Peristiwa setelah periode laporan yang memberikan informasi tambahan terkait dengan posisi
            Kelompok Usaha pada periode laporan keuangan disajikan dalam laporan keuangan. Peristiwa setelah
            periode laporan keuangan yang bukan merupakan peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian
            telah disajikan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian apabila material.


4.     PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN

       Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, yang diungkapkan dalam Catatan 3 atas laporan
       keuangan, manajemen diwajibkan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi tentang jumlah
       tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan
       pada pengalaman historis dan faktor-faktor lainnya yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin
       berbeda dari estimasi tersebut. Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi
       estimasi akuntansi diakui dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya memengaruhi
       periode itu, atau pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi memengaruhi kedua periode
       tersebut.

       a.   Pertimbangan

            Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen membuat pertimbangan-
            pertimbangan berikut ini, yang terpisah dari estimasi dan asumsi, yang mempunyai pengaruh paling
            signifikan terhadap jumlah yang dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian:




                                                          46
Page 50
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.     PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

       a.   Pertimbangan (Lanjutan)

            Penentuan mata uang fungsional

            Mata uang fungsional dari masing-masing entitas dalam Kelompok Usaha adalah mata uang dari
            lingkungan ekonomi primer di mana entitas beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang yang
            mempengaruhi pendapatan dan beban pokok penjualan serta beban langsung yang terkait Kelompok
            Usaha.

            Pengelompokan aset keuangan dan liabilitas keuangan

            Perusahaan menetapkan pengelompokan aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan
            liabilitas keuangan dengan pertimbangan apabila definisi yang ditetapkan dalam liabilitas keuangan.
            Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi
            seperti diungkapkan pada Catatan 3f atas laporan keuangan konsolidasian.

            Pengendalian atas entitas anak

            Manajemen menilai apakah Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak berdasarkan pada
            kemampuan Perusahaan untuk mengarahkan kegiatan yang relevan dari entitas anak secara sepihak.
            Dalam membuat pertimbangannya, manajemen mempertimbangkan ukuran absolut kepemilikan
            Perusahaan pada entitas anak dan ukuran relatif dan penyebaran kepemilikan saham yang dimiliki
            pemegang saham lainnya. Setelah penilaian tersebut, manajemen membuat kesimpulan bahwa
            apakah Perusahaan memiliki hak suara yang cukup dominan untuk dapat mengarahkan kegiatan yang
            relevan dari entitas anak dan karenanya Perusahaan memiliki pengendalian atas entitas anak.

            Penyisihan atas penurunan nilai piutang usaha

            Perusahaan mengevaluasi akun tertentu dimana diketahui bahwa para pelanggannya tidak dapat
            memenuhi liabilitas keuangannya. Dalam hal tersebut, Perusahaan mempertimbangkan, berdasarkan
            fakta dan situasi yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas pada, jangka waktu hubungan dengan
            pelanggan dan status kredit dari pelanggan berdasarkan catatan kredit dari pihak ketiga yang tersedia
            dan faktor pasar yang telah diketahui, untuk mencatat provisi spesifik atas pelanggan, terhadap
            jumlah terutang guna mengurangi jumlah piutang yang diharapkan dapat diterima oleh Perusahaan.
            Provisi spesifik ini dievaluasi kembali dan disesuaikan apabila tambahan informasi yang diterima
            memengaruhi jumlah penyisihan untuk penurunan nilai piutang.

       b.   Estimasi dan Asumsi

            Asumsi utama masa depan dan sumber utama ketidakpastian estimasi lain pada tanggal pelaporan
            yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan
            liabilitas untuk tahun berikut diungkapkan pada paragraf-paragraf berikut.


                                                        47
Page 51
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.     PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI, DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

       b.   Estimasi dan Asumsi (Lanjutan)

            Perusahaan mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan
            konsolidasian disusun. Asumsi dan situasi perkembangan masa depan mungkin berubah akibat
            perubahan pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam
            asumsi terkait saat terjadinya.

            Nilai wajar instrumen keuangan

            Perusahaan mencatat aset dan liabilitas keuangan tertentu pada nilai wajar, yang mengharuskan
            penggunaan estimasi akuntansi. Sementara komponen signifikan pengukuran nilai wajar ditentukan
            menggunakan bukti objektif yang dapat diverifikasi, nilai perubahan nilai wajar dapat berbeda bila
            Perusahaan menggunakan metodologi penilaian yang berbeda. Perubahan nilai wajar aset dan
            liabilitas keuangan tersebut dapat memengaruhi secara langsung laba atau rugi Perusahaan.

            Penyusutan aset tetap

            Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat
            ekonomis dari aset yang bersangkutan, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam industri
            sejenis. Perubahan pola pemakaian dan perkembangan teknologi dapat memengaruhi masa manfaat
            ekonomis serta nilai residu dari aset tetap dan karenanya biaya penyusutan masa depan memiliki
            kemungkinan untuk diubah.

            Penurunan nilai aset

            Pengujian atas penurunan nilai dilakukan jika terdapat indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai pakai
            aset memerlukan estimasi terkait arus kas yang diharapkan untuk dihasilkan dari penggunaan aset
            (unit penghasil kas) dan penjualan aset tersebut serta tingkat diskonto yang sesuai untuk menentukan
            nilai sekarang. Walaupun asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai pakai aset yang tercermin
            di dalam laporan keuangan dianggap telah sesuai dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi
            ini berdampak material terhadap penentuan jumlah yang dapat dipulihkan dan akibatnya kerugian
            penurunan nilai yang timbul berdampak terhadap hasil usaha Perusahaan. Berdasarkan pertimbangan
            manajemen, tidak terdapat indikator penurunan nilai aset Perusahaan.

            Imbalan kerja

            Nilai kini liabilitas imbalan pasti tergantung pada sejumlah faktor yang ditentukan berdasarkan basis
            aktuarial dengan menggunakan sejumlah asumsi. Asumsi yang digunakan dalam menentukan biaya
            untuk imbalan kerja termasuk tingkat diskonto dan kenaikan gaji masa datang. Setiap perubahan
            dalam asumsi ini akan berdampak pada nilai tercatat atas kewajiban imbalan pensiun.




                                                        48
Page 52
                               PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.     PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI OLEH MANAJEMEN (Lanjutan)

       b.      Estimasi dan Asumsi (Lanjutan)

               Perusahaan menentukan tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji di masa datang yang sesuai, di
               akhir periode pelaporan keuangan. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Perusahaan
               mempertimbangkan tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang
               dimana imbalan akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
               terkait. Dalam menentukan tingkat kenaikan gaji di masa datang, Perusahaan mengumpulkan data
               historis mengenai perubahan gaji dasar pekerja dan menyesuaikannya dengan rencana bisnis masa
               mendatang. Asumsi kunci lainnya untuk kewajiban pensiun sebagai dasar pada kondisi pasar saat ini,
               informasi tambahan diungkapkan dalam Catatan 26 atas laporan keuangan konsolidasian.

               Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap dan aset hak-guna

               Masa manfaat setiap aset tetap dan aset hak-guna ditentukan berdasarkan pada kegunaan yang
               diharapkan dari penggunaan aset tersebut. Estimasi ini ditentukan berdasarkan pada evaluasi teknis
               internal dan pengalaman atas aset sejenis. Masa manfaat setiap aset ditelaah secara periodik dan
               disesuaikan jika perkiraan berbeda dengan estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan teknis
               dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan
               bahwa hasil operasi di masa yang akan datang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan
               atas jumlah serta periode pencatatan beban yang diakibatkan karena perubahan faktor yang
               disebutkan di atas. Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset hak-guna dapat memengaruhi
               jumlah beban penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tetap dan aset hak-guna.


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI

       Sesuai dengan PSAK 338 “Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali”, pengaruh kombinasi bisnis entitas
       sepengendali yang dilakukan Perusahaan selama periode-periode pelaporan (lihat Catatan 1h atas laporan
       keuangan konsolidasian), mencakup terhadap entitas-entitas anak berikut ini: PT Algaepark Indonesia
       Mandiri (AIM), PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB), PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB), PT Denbo
       Higienis Laboratoris (DHL). Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali selama
       periode pelaporan keuangan:
                                                AIM (2022) a)    MIB (2023) b)    BHB (2024) c)    MIB (2024) d)    AIM (2024) e)    DHL (2024) f)    AIM (2025) g)

       Aset lancar                                284.041.696    1.341.655.974    2.714.083.417    2.649.519.349      315.234.847               -     3.968.281.464
       Aset tidak lancar                        3.119.584.057      262.315.518    5.736.596.388    2.632.158.303    2.136.619.168     500.000.000     5.283.756.222
       Jumlah Aset                              3.403.625.753    1.603.971.492    8.450.679.805    5.281.677.652    2.451.854.015     500.000.000     9.252.037.685

       Liabilitas jangka pendek                 1.315.487.441     555.198.400       540.835.000    3.205.412.214    1.454.034.291      12.000.000        10.331.300
       Liabilitas jangka panjang                  316.149.726     227.328.333     8.743.803.601      615.109.635      594.594.622      24.766.875     4.493.390.841
       Jumlah Liabilitas                        1.631.637.167     782.526.733     9.284.638.601    3.820.521.849    2.048.628.913      36.766.875     4.503.722.141
       Jumlah aset neto                         1.771.988.586      821.444.758     (833.958.796)   1.461.155.803     403.225.102      463.233.125      4.748.315.544
       Jumlah aset neto terindikasi             1.771.988.586      410.722.379     (833.958.796)      87.669.348       4.032.251       22.698.423      5.438.843.035
       Imbalan transaksi yang diterima                      -      250.000.000                -                -               -                -      1.507.500.000
       Imbalan transaksi yang dibayarkan         (250.000.000)               -      (76.500.000)     (30.000.000)     (5.000.000)     (24.500.000)    (1.049.000.000)
       Selisih nilai transaksi atas kombinasi
         bisnis entitas sepengendali            1.521.988.586     (160.722.379)   (910.458.796)       57.669.348         (967.749)      (1.801.577)   3.383.709.408


                                                                                  49
Page 53
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk No.
       244 tanggal 31 Oktober 2024 oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan,
       memutuskan dan menetapkan pengendali dan pemilik manfaat Perseroan adalah Tuan Machmud Lutfi
       Huzain dan Nyonya Amei Lisa Dita Karina.

       Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h atas
       laporan keuangan konsolidasian):

       a.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2022

                                Sebelum Akuisisi                                         Setelah Akuisisi
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

            Machmud Lutfi Huzain             625           62,50%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi    500            50,00%
            Ganang Dwi Harjanto              250           25,00%    Ganang Dwi Harjanto               250            25,00%
            Sidiq Nur Pambudi                 50            5,00%    Mariamu Frilianty                 100            10,00%
            Is Heriyanto                      50            5,00%    Sidiq Nur Pambudi                  50             5,00%
            Muhammad Zusron                   25            2,50%    Is Heriyanto                       50             5,00%
                                                                     Muhammad Zusron                    50             5,00%
                       Jumlah                1000         100,00%                Jumlah                1000          100,00%

            Akuisisi AIM terjadi pada tanggal 10 Desember 2022, dengan biaya akuisisi Rp250.000.000 (lihat
            Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 5).

       b.   Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) - 2023

                               Sebelum Pelepasan                                        Setelah Pelepasan
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475           95,00%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi    225            45,00%
            Machmud Lutfi Huzain             25             5,00%    Muhammad Miftahul Huda            250            50,00%
                                                                     Machmud Lutfi Huzain              25              5,00%
                        Jumlah               500          100,00%                Jumlah                500           100,00%

            Pelepasan saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk di MIB terjadi pada 27 Juli 2023, dengan biaya
            Rp250.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian butir 1).

       c.   PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) - 2024

                                Sebelum Akuisisi                                          Setelah Akuisisi
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase          Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

            Machmud Lutfi Huzain             150           50,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi        153            51,00%
            Amei Lisa Dita Karina            135           45,00% Machmud Lutfi Huzain                  141            47,00%
            Aditya Aji Prakosa                15            5,00% Aditya Aji Prakosa                     6              2,00%
                        Jumlah               300          100,00%                Jumlah                 300           100,00%



                                                            50
Page 54
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
       atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

       c.   PT Botryo Herba Bioteknologi (BHB) – 2024 (Lanjutan)

            Akuisisi BHB terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, dengan biaya Rp4.500.000 (lihat Catatan 1h atas
            laporan keuangan konsolidasian butir 3).

       d.   PT Meilis Inovasi Bioteknologi (MIB) - 2024

                               Sebelum Pembelian                                        Setelah Pembelian
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi   225           45,00% PT Brigit Biofarmaka Teknologi       255            51,00%
            Muhammad Miftahul Huda           250           50,00% Muhammad Miftahul Huda               225            45,00%
            Machmud Lutfi Huzain             25             5,00% Machmud Lutfi Huzain                 20              4,00%
                        Jumlah               500          100,00%               Jumlah                 500           100,00%

            Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di MIB terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
            biaya Rp25.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 2).

       e.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2024

                               Sebelum Pembelian                                        Setelah Pembelian
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi   500           50,00%    PT Brigit Biofarmaka Teknologi    510             51,00%
            Ganang Dwi Harjanto              250           25,00%    Ganang Dwi Harjanto               240             24,00%
            Mariamu Frilianty                100           10,00%    Mariamu Frilianty                 100             10,00%
            Sidiq Nur Pambudi                50             5,00%    Sidiq Nur Pambudi                 50               5,00%
            Is Heriyanto                     50             5,00%    Is Heriyanto                      50               5,00%
            Muhammad Zusron                  50             5,00%    Muhammad Zusron                   50               5,00%
                        Jumlah               1000         100,00%                Jumlah                1000          100,00%

            Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di AIM terjadi pada tanggal 3 Juni 2024, dengan
            biaya Rp5.000.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 5).

       f.   PT Denbo Higienis Laboratoris (DHL) - 2024

                               Sebelum Pembelian                                         Setelah Pembelian
                  Pemegang saham         Lembar saham   Persentase          Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

            PT Brigit Biofarmaka Teknologi   475            95,00%   PT Brigit Biofarmaka Teknologi     999            99,90%
            Machmud Lutfi Huzain             25              5,00%   Machmud Lutfi Huzain                1              0,10%
                        Jumlah               500           100,00%               Jumlah                1000           100,00%

            Penambahan jumlah kepemilikan saham Perusahaan di DHL terjadi pada tanggal 31 Mei 2024, dengan
            biaya Rp24.500.000 (lihat Catatan 1h atas laporan keuangan konsolidasian butir 4).

                                                            51
Page 55
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
       atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

       g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2025

            Per tanggal 10 Mei 2025, terjadi pengaruh kombinasi bisnis entitas sepengendali atas akuisisi dan
            pelepasan saham yang dilakukan PT Algaepark Indonesia Mandiri (lihat juga Catatan 1g atas laporan
            keuangan konsolidasian), yaitu: PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI), PT Algatropia Indonesia
            Raya (AIR), PT Pico Biru Tekno (PBT), PT Eksis Natura Indonesia (ENI), dan PT Generasi Natura
            Indonesia (GNI). Berikut ini adalah ringkasan kombinasi bisnis entitas sepengendali yang dilakukan
            PT Algaepark Indonesia Mandiri terhadap entitas anak selama periode pelaporan keuangan:

                                                     ABI (2025) 1)       AIR (2025) 2)       PBT (2025) 3)     ENI (2025) 4)      GNI (2025) 5)

            Aset lancar                              3.954.991.525         (48.779.945)         62.069.884                 -                -
            Aset tidak lancar                        2.125.534.887      1.622.892.687           35.328.648         500.000.000    1.000.000.000
            Jumlah Aset                              6.080.526.412      1.574.112.742           97.398.531         500.000.000    1.000.000.000

            Liabilitas jangka pendek                    17.760.000         (15.768.400)         8.339.700                  -                -
            Liabilitas jangka panjang                1.811.800.012      2.355.883.124         156.827.705           82.956.000       85.924.000
            Jumlah Liabilitas                        1.829.560.012      2.340.114.724         165.167.405           82.956.000       85.924.000

            Jumlah aset neto                         4.250.966.400         (766.001.982)       (67.768.874)        417.044.000     914.076.000
            Jumlah aset neto terindikasi             4.250.966.400          (68.940.178)       (60.991.986)        412.873.560     904.935.240
            Imbalan transaksi yang diterima                      -                  -           22.500.000         495.000.000     990.000.000
            Imbalan transaksi yang dibayarkan         (999.500.000)         (49.500.000)               -                   -               -
            Selisih nilai transaksi atas kombinasi
              bisnis entitas sepengendali            3.251.466.400         (118.440.178)        83.491.986          82.126.440       85.064.760


            Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
            anak (lihat catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian):

            1)    PT Algae Bioteknologi Internasional (ABI) - 2025

                                       Sebelum Pembelian                                                Setelah Pembelian
                          Pemegang saham         Lembar saham         Persentase           Pemegang saham          Lembar saham     Persentase

                   PT Algaepark Indonesia Mandiri        880               44,00% PT Algaepark Indonesia Mandiri         1999            99,95%
                   Machmud Lutfi Huzain                  406               20,30% Sidiq Nur Pambudi                        1              0,05%
                   Is Heriyanto                          340               17,00%
                   Sidiq Nur Pambudi                     286               14,30%
                   Ganang Dwi Harjanto                   88                 4,40%
                                Jumlah                  2000            100,00%                Jumlah                    2000          100,00%

                  Penambahan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di ABI terjadi pada 10
                  Mei 2025, sebesar Rp999.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                                      52
Page 56
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
       atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

       g.   PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) - 2025 (Lanjutan)

            Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
            anak (lihat catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

            2)   PT Algatropia Indonesia Raya (AIR) - 2025

                                    Sebelum Pembelian                                         Setelah Pembelian
                       Pemegang saham         Lembar saham   Persentase          Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

                 PT Algaepark Indonesia Mandiri   900             90,00% PT Algaepark Indonesia Mandiri      999            99,90%
                 Muhammad Zusron                  100             10,00% Muhammad Zusron                      1              0,10%
                            Jumlah                1000         100,00%                Jumlah                1000           100,00%

                 Penambahan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di AIR terjadi pada
                 tanggal 10 Mei 2025, dengan biaya Rp49.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan
                 konsolidasian).

            3)   PT Pico Biru Tekno (PBT) - 2025

                                    Sebelum Pelepasan                                        Setelah Pelepasan
                       Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

                 PT Algaepark Indonesia Mandiri   90              90,00% Muhammad Zusron                     90            90,00%
                 Adnan Arsani Hirmawan            10              10,00% Adnan Arsani Hirmawan               10            10,00%
                            Jumlah                100          100,00%               Jumlah                 100           100,00%

                 Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di PBT terjadi pada tanggal
                 10 Mei 2025, dengan imbalan Rp22.500.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan
                 konsolidasian).

            4)   PT Eksis Natura Indonesia (ENI) - 2025

                                    Sebelum Pelepasan                                        Setelah Pelepasan
                       Pemegang saham         Lembar saham   Persentase         Pemegang saham          Lembar saham    Persentase

                 PT Algaepark Indonesia Mandiri   990             99,00% Sidiq Nur Pambudi                  990            99,00%
                 Ganang Dwi Harjanto              10               1,00% Ganang Dwi Harjanto                10              1,00%
                            Jumlah                1000         100,00%               Jumlah                 1000          100,00%

                 Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di ENI terjadi pada tanggal
                 10 Mei 2025, dengan imbalan Rp495.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan
                 konsolidasian).


                                                             53
Page 57
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.     KOMBINASI BISNIS ENTITAS SEPENGENDALI (Lanjutan)

       Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan Perusahaan pada entitas anak (lihat catatan 1h
       atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

       g.     PT Algaepark Indonesia Mandiri (AIM) – 2025 (Lanjutan)

              Berikut ini informasi mengenai perubahan kepemilikan PT Algaepark Indonesia Mandiri pada entitas
              anak (lihat catatan 1g atas laporan keuangan konsolidasian): (Lanjutan)

              5)   PT Generasi Natura Indonesia (GNI) - 2025

                                      Sebelum Penjualan                                      Setelah Penjualan
                         Pemegang saham         Lembar saham   Persentase       Pemegang saham          Lembar saham   Persentase

                   PT Algaepark Indonesia Mandiri   9900            99,00% Is Heriyanto                    9900            99,00%
                   Muhammad Zusron                   100             1,00% Muhammad Zusron                  100             1,00%
                              Jumlah                10000        100,00%            Jumlah                 10000          100,00%

                   Pelepasan jumlah kepemilikan saham PT Algaepark Indonesia Mandiri di GNI terjadi pada tanggal
                   10 Mei 2025, dengan imbalan Rp990.000.000 (lihat Catatan 1g atas laporan keuangan
                   konsolidasian).


6.     KAS DAN SETARA KAS
                                                                                    30 Juni 2025           31 Desember 2024
        Kas
        Kas                                                                              29.825.783                 36.225.586
        Sub Jumlah                                                                       29.825.783                 36.225.586
        Bank
        Rupiah
        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                       29.037.689.546                   4.700.000
        PT Bank Central Asia Tbk                                                      5.702.501.563               5.540.779.926
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                 4.254.806.972                 557.757.290
        PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                                   755.743.322                 231.927.261
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                            1.385.370                     100.227
        Sub Jumlah                                                                   39.752.126.773               6.335.264.704
        US Dollar
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                           16.597.360                            -
        Sub Jumlah                                                                       16.597.360                            -

        Jumlah                                                                       39.798.549.916               6.371.490.290

       Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, tidak terdapat saldo kas dan bank yang tidak dapat
       digunakan oleh Kelompok Usaha. Seluruh rekening bank ditempatkan pada bank pihak ketiga dan tidak
       dijaminkan.


                                                               54
Page 58
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


7.     INVESTASI JANGKA PENDEK
       Perusahaan menempatkan dana dalam deposito dan BSI Investasi Terikat di PT Bank Syariah Indonesia
       Tbk, sebagai berikut:
       -    Deposito No. Bilyet AB00345647 pada tanggal 30 September 2024, dengan nilai Rp120.000.000,
            berjangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 30 September 2025, dengan nisbah nasabah
            sebesar 26% dan nisbah bank sebesar 74%.
       -    Deposito No. Bilyet AB00345635 pada tanggal 29 Juli 2024, dengan nilai Rp50.000.000, berjangka
            waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 29 Juli 2025, dengan nisbah nasabah sebesar 26% dan
            nisbah bank sebesar 74%.
       -    Deposito No. Bilyet AB00345633 pada tanggal 2 Juli 2024, dengan nilai Rp25.000.000, berjangka
            waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 2 Juli 2025, dengan nisbah nasabah sebesar 26% dan
            nisbah bank sebesar 74%.
       -    BSI Investasi Terikat No. 451-A 004896 pada tanggal 3 Juli 2024, dengan nilai Rp475.000.000,
            berjangka waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 25 Juli 2025, dengan nisbah investor sebesar
            50% dan nisbah bank sebesar 50%.
       -    Deposito No. Bilyet AB00345617 pada tanggal 16 Mei 2024, dengan nilai Rp150.000.000, berjangka
            waktu 1 (satu) tahun sampai dengan tanggal 16 Mei 2025, dengan nisbah nasabah sebesar 26% dan
            nisbah bank sebesar 74%.
       BSI Investasi Terikat No.451-A 004896 senilai Rp475.000.000 dan Deposito No. Bilyet AB00345617 senilai
       Rp150.000.000 dijaminkan untuk utang bank entitas anak, yaitu PT Meilis Inovasi Bioteknologi (lihat
       Catatan 23 atas laporan keuangan konsolidasian).


8.     PIUTANG USAHA

       Piutang usaha berdasarkan pelanggan sebagai berikut:

                                                                        30 Juni 2025       31 Desember 2024

        Pihak Ketiga
        PT Sastro Utama Media Grup                                        1.882.365.000          509.295.000
        PT Rafaen Sukses Bersama                                          1.350.000.000                    -
        CV Abad Dua Satu Makmur                                             710.400.000          536.130.000
        Tiktok                                                              530.572.259
        PT Marins International                                             444.000.000                    -
        PT Herbal Murni Indonesia                                           376.011.000          465.056.500
        PT Glico Wings Indonesia                                            238.615.200          158.197.200
        PT Nutra Herbal Indonesia                                           221.445.000          587.301.000
        PT Halabar Global Indo                                              168.672.000                    -
        CV Sastro Digital Utama                                             163.170.000                    -
        PT Organikin Indonesia Raya                                         150.000.000          180.000.000
        PT Media Bens Abadi                                                 130.154.428                    -
        Firda Aulia                                                         112.500.000          112.500.000
        Jennifer Wijaya                                                     102.000.000
        PT Ous Nusantara Indonesia                                           99.900.000                      -
        Susanty                                                              56.250.000                      -
        Jumlah dipindahkan                                               6.736.054.887         2.548.479.700

                                                      55
Page 59
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.     PIUTANG USAHA (Lanjutan)

       Piutang usaha berdasarkan pelanggan sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                         30 Juni 2025       31 Desember 2024

        Jumlah pindahan                                                   6.736.054.887         2.548.479.700
        Adi Suhendra                                                         53.342.000            62.940.000
        Dian Puspita Sari                                                             -           320.340.000
        PT Tiga Putra Tanjung                                                         -           240.315.000
        Roni Aziz Setiawan                                                            -            92.000.000
        PT Tridaya Bina Mulya                                                         -            69.720.000
        PT Mister Fabron Sekawan                                                      -            58.275.000
        PT POBSI Jakarta Selatan                                                      -            15.000.000
        Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                    349.497.675           175.388.480
        Sub Jumlah                                                        7.138.894.562         3.582.458.180
        Pihak Berelasi
        Tuan Sidiq Nur Pambudi                                                        -          188.700.000
        PT Algae Bioteknologi Internasional                                           -           90.477.437
        Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                      5.501.836           34.000.000
        Sub Jumlah                                                            5.501.836          313.177.437
        Dikurangi: cadangan kerugian
          penurunan nilai                                                    (17.998.337)         (17.998.337)
        Jumlah                                                            7.126.398.061         3.877.637.280


       Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha telah memadai untuk
       menutup kerugian atas piutang usaha yang tidak tertagih. Piutang usaha tidak dikenakan bunga dan tidak
       memiliki jaminan.

       Piutang usaha berdasarkan umur sebagai berikut:

                                                                         30 Juni 2025       31 Desember 2024

        Belum jatuh tempo                                                 1.061.280.982          267.440.000
        Jatuh tempo
          1-30 hari                                                       4.464.674.202         2.576.991.500
          31-60 hari                                                        595.351.264            70.061.000
          > 60 hari                                                       1.023.089.950           981.143.117
        Jumlah                                                            7.144.396.398        3.895.635.617
        Dikurangi: cadangan kerugian
          penurunan nilai                                                   (17.998.337)          (17.998.337)
        Jumlah - neto                                                     7.126.398.061        3.877.637.280




                                                      56
Page 60
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
     dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.     PIUTANG LAIN-LAIN – PIHAK KETIGA

                                                                        30 Juni 2025       31 Desember 2024

        Karyawan                                                           124.760.113            34.208.912
        Jumlah                                                             124.760.113            34.208.912


10. PERSEDIAAN

                                                                        30 Juni 2025       31 Desember 2024

        Bahan baku                                                        7.631.313.246        6.725.852.991
        Bahan kemasan                                                     4.530.667.849        4.453.890.727
        Produk jadi                                                       6.276.175.400        2.362.214.834
        Jumlah                                                          18.438.156.495        13.541.958.552


       Persediaan bahan baku terdiri dari bahan-bahan zat kimia sebagai bahan utama untuk membuat produk.
       Persediaan bahan kemasan terdiri dari kardus, botol untuk pengemasan produk jadi. Persediaan produk
       jadi terdiri dari produk skincare di PT Meilis Inovasi Bioteknologi (entitas anak) dan produk suplemen
       kesehatan di PT Algae Bioteknologi Internasional (entitas anak dari PT Algaepark Indonesia Mandiri).

       Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen berpendapat tidak terdapat persediaan
       yang mengalami penurunan nilai sehingga tidak ada yang diakui sebagai beban selama tahun berjalan.
       Tidak terdapat persediaan yang digunakan sebagai jaminan. Persediaan tidak diasuransikan.


11. UANG MUKA PEMBELIAN

                                                                        30 Juni 2025      31 Desember 2024

        Pemasok                                                          4.071.396.253         1.157.724.487
        Tanah                                                            5.080.500.000         5.380.500.000
        Jumlah                                                           9.151.896.253         6.538.224.487


       Uang muka pembelian tanah merupakan uang muka milik entitas anak, PT Denbo Higienis Laboratoris
       untuk pembelian tanah seluas 289m2 dan 290 m2 bertempat di Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari,
       Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah atas nama pemilik Epi Rizandi.

       Uang muka pembelian kepada pemasok adalah atas pembelian bahan baku dan bahan kemasan kepada
       pemasok. Tidak terdapat ketergantungan usaha terhadap pemasok.




                                                      57
Page 61
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
  dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


12. BIAYA DIBAYAR DIMUKA

                                                                        30 Juni 2025      31 Desember 2024

     Pemasaran secara digital                                            1.228.859.347        1.308.378.417
     Sewa                                                                  120.513.157           72.359.007
     Asuransi                                                               25.111.390           12.409.543
     Biaya emisi saham                                                               -        2.100.069.571
     Jumlah                                                              1.374.483.894        3.493.216.538

    Biaya emisi saham merupakan biaya-biaya yang ditanggung Perusahaan sehubungan dengan Penawaran
    Umum Saham Perdana, meliputi biaya audit, penjamin emisi, biro administrasi efek, konsultan hukum,
    notaris dan lain-lain.


13. PIUTANG LAIN-LAIN - PIHAK BERELASI

                                                                        30 Juni 2025      31 Desember 2024

     Tuan Machmud Lutfi Huzain                                          21.934.215.649       2.427.597.751
     PT Algatropia Indonesia Raya                                        1.112.490.000                   -
     Tuan Is Heriyanto                                                     990.000.000                   -
     Tuan Sidiq Nur Pambudi                                                495.000.000                   -
     PT Bens Inovasi Indonesia                                             184.575.211         184.575.211
     PT Pico Biru Tekno                                                     69.131.706                   -
     Tuan Muhammad Zusron                                                   22.500.000                   -
     PT Tanicare Biocircular Indonesia                                      18.627.764          18.590.765
     PT Eksis Natura Indonesia                                              12.720.000                   -
     PT Generasi Natura Indonesia                                            8.480.000                   -
     Tuan Aditya Aji Prakosa                                                 3.000.000           3.000.000
     Tuan Richi Achmad Subhan                                                        -          10.000.000
     Tuan Adnan Arsani Hirmawan                                                      -           8.800.770
     Tuan Ganang Dwi Harjanto                                                        -           5.000.000
     Jumlah                                                             24.850.740.330       2.657.564.496

    Transaksi piutang lain-lain pihak berelasi dilakukan secara wajar dan dikenakan bunga berdasarkan Suku
    Bunga Bank Indonesia sebesar 6,00% pada 31 Desember 2024.


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI

    Ringkasan mutasi investasi pada entitas asosiasi sebagai berikut:

                                                                        30 Juni 2025      31 Desember 2024

     Nilai buku awal tahun                                                 176.023.611          354.812.460
     Penambahan (pengurangan) investasi                                    (39.514.666)         (30.000.000)
     Bagian kelompok usaha atas laba (rugi) tahun berjalan                  79.598.549         (148.788.849)
     Saldo Akhir                                                           216.107.494         176.023.611


                                                        58
Page 62
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
  dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan)

    Berikut rincian penyertaan saham pada entitas asosiasi:

                                                                   Persentase                         Nilai Buku
        Entitas Asosiasi              Domisili     Status          Kepemilikan            30 Juni 2025       31 Desember 2024

     PT Bens Inovasi              Jakarta
      Indonesia                   Selatan        Beroperasi          40,00%                 180.907.360           176.581.978
     PT Bio Algae                 Jakarta          Belum
      Internasional               Utara          Beroperasi          20,00%                  35.200.134           (40.073.033)
     PT Algae Bioteknologi        Sukoharjo,
      Internasional               Jawa Tengah    Beroperasi             -                                 -        39.514.666
                                                                                            216.107.494           176.023.611

    Ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi sebagai berikut:

                                                                                          Saldo
                   Entitas Asosiasi                   Aset                   Liabilitas           Pendapatan      Laba (Rugi)

     Per 30 Juni 2025
     PT Bens Inovasi Indonesia                       664.209.845             298.971.173             4.475.382        4.325.382
     PT Bio Algae Internasional                      348.794.957             460.925.000            32.616.543      (13.276.310)

     Per 31 Desember 2024
     PT Algae Bioteknologi Internasional           3.936.229.665            2.752.689.098         1.810.804.334    (131.607.620)
     PT Bens Inovasi Indonesia                       739.183.386              356.273.495            96.777.480     (41.445.554)
     PT Bio Algae Internasional                      392.344.767              491.198.500                     -    (195.146.662)

     Per 31 Desember 2023
     PT Algae Bioteknologi Internasional           3.798.120.199            3.319.647.274         1.306.099.871    (534.398.187)
     PT Bens Inovasi Indonesia                       740.867.389              316.511.943           251.400.000     (75.644.554)
     PT Bio Algae Internasional                      200.000.000                        -                     -               -

    PT Algae Bioteknologi Internasional

    PT Algae Bioteknologi Internasional didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 69, tanggal 21 Februari 2019
    oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo. Akta tersebut telah
    mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.
    AHU-0011901.AH.01.01.Tahun 2019, tanggal 5 Maret 2019. Sesuai Akta tersebut, PT Algaepark Indonesia
    Mandiri memiliki saham sebanyak 44%, yaitu 880 lembar dari total 2.000 saham di PT Algae Bioteknologi
    Internasional.

    PT Algaepark Indonesia Mandiri memiliki kepemilikan 44% pada PT Algae Bioteknologi Internasional,
    dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Machmud Lutfi Huzain sebesar 20,3%, Tuan Is Heriyanto
    sebesar 17%, Tuan Sidiq Nur Pambudi sebesar 14,3%, dan Tuan Ganang Dwi Harjanto sebesar 4,4%.




                                                              59
Page 63
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
  dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI (Lanjutan)

    PT Algae Bioteknologi Internasional (Lanjutan)

    Pada tanggal 10 Mei 2025, berdasarkan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Algae Bioteknologi
    Internasional No. 20, oleh Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo,
    kepemilikan saham AIM di ABI menjadi 99,95%, dimana pemegang saham lainnya adalah Tuan Sidiq Nur
    Pambudi sebesar 0,05%. Perubahan Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum
    dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0275009 pada
    tanggal 28 Mei 2025.

    PT Bens Inovasi Indonesia

    PT Bens Inovasi Indonesia didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 7, tanggal 16 Oktober 2023 oleh Notaris
    Shinta Marina, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah mendapat pengesahan Menteri
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-0079517.AH.01.01.Tahun
    2023, tanggal 20 Oktober 2022. Perusahaan memiliki kepemilikan 40% pada PT Bens Inovasi Indonesia.

    PT Bio Algae Internasional

    PT Bio Algae Internasional didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 26, tanggal 10 Oktober 2022 oleh Notaris
    Rendy Rimbawan, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Jembrana. Akta tersebut telah mendapat pengesahan
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Keputusan No. AHU-0070853.AH.01.01.
    Tahun 2022, tanggal 13 Oktober 2022.

    PT Algaepark Indonesia Mandiri memiliki kepemilikan 10% pada PT Bio Algae Internasional. Perusahaan
    menempatkan PT Bio Algae Internasional sebagai entitas asosiasi karena melalui entitas anak, PT
    Algaepark Indonesia Mandiri, memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan operasional PT Bio Algae
    Internasional.


15. ASET KEUANGAN LAINNYA

    Aset keuangan lainnya adalah investasi milik PT Brigit Biofarmaka Teknologi berupa BSI Investasi Terikat
    PT Bank Syariah Indonesia Tbk, yaitu sebagai berikut:
    a) BSI Investasi Terikat No. 451-A1 000101, senilai Rp2.000.000.000, berjangka waktu lima tahun, sejak
         30 September 2024 sampai dengan 20 September 2029, dengan nisbah investor sebesar 50% dan
         nisbah bank sebesar 50%.
    b) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004897, senilai Rp950.000.000, berjangka waktu dua tahun, sejak 30
         Juli 2024 sampai 25 Juli 2026, dengan nisbah investor sebesar 50% dan nisbah bank sebesar 50%.
    c) BSI Investasi Terikat No. 451-A 004891, senilai Rp850.000.000, berjangka waktu dua tahun, sejak 17
         Mei 2024 sampai 25 Mei 2026, dengan nisbah investor sebesar 50% dan nisbah bank sebesar 50%.
    BSI Investasi Terikat No. 451-A 004897 senilai 950.000.000 dan BSI Investasi Terikat No. 451-A 004891
    senilai Rp850.000.000 dijaminkan untuk utang bank entitas anak, yaitu PT Meilis Inovasi Bioteknologi
    (lihat Catatan 23 atas laporan keuangan konsolidasian).



                                                     60
Page 64
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP

    Berikut rincian aset tetap dan akumulasi penyusutan per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024:

                                                                                 30 Juni 2025
                                                      Dampak
                                                     Perubahan
                                                    Kepemilikan
                                    Saldo Awal      Entitas Anak        Penambahan          Pelepasan       Reklasifikasi         Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 2.310.350.000                -                   -                   -              -         2.310.350.000
    Bangunan                       8.651.189.148      443.478.650       1.575.140.500                   -    490.249.800        11.160.058.098
    Mesin produksi                 7.637.412.472      (38.451.900)      1.492.037.427                   -              -         9.090.997.999
    Peralatan kantor               4.157.713.006       83.270.699       1.285.770.213                   -              -         5.526.753.918
    Kendaraan                        888.068.300      174.154.849         284.528.250                   -              -         1.346.751.399
    Sub Jumlah                    23.644.732.926     662.452.298        4.637.476.390                   -    490.249.800        29.434.911.414
    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                       5.258.984.928                   -    1.034.067.189                   -    (490.249.800)       5.802.802.317
    Sub Jumlah                     5.258.984.928                   -    1.034.067.189                   -   (490.249.800)        5.802.802.317
    Jumlah Harga Perolehan        28.903.717.854     662.452.298        5.671.543.579                   -                   -   35.237.713.731

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       1.612.922.137                -         242.837.281                   -                   -    1.855.759.418
    Mesin produksi                 2.661.932.203      (15.107.569)        531.730.986                   -                   -    3.178.555.620
    Peralatan kantor               2.228.525.265       (1.799.375)        465.269.485                   -                   -    2.691.995.375
    Kendaraan                        295.147.544                -          67.106.646                   -                   -      362.254.190
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    6.798.527.149      (16.906.944)      1.306.944.398                   -                   -    8.088.564.603

    Nilai Buku                    22.105.190.705                                                                                27.149.149.127


                                                   Dampak Akuisisi            31 Desember 2024
                                    Saldo Awal       (Pelepasan)        Penambahan          Pelepasan       Reklasifikasi         Saldo Akhir
    Harga Perolehan
    Hak atas tanah                 2.310.350.000                   -                -                 -                     -    2.310.350.000
    Bangunan                       9.258.404.548                   -      176.674.000       783.889.400                     -    8.651.189.148
    Mesin produksi                 6.525.280.559                   -    1.117.213.613         5.081.700                     -    7.637.412.472
    Peralatan kantor               2.975.972.530                   -    1.188.807.534         7.067.058                     -    4.157.713.006
    Kendaraan                        615.718.300                   -      272.350.000                 -                     -      888.068.300
    Sub Jumlah                    21.685.725.937                   -    2.755.045.147       796.038.158                     -   23.644.732.926

    Aset dalam Penyelesaian
    Bangunan                       1.406.910.160                   -    3.852.074.768                   -                   -    5.258.984.928
    Sub Jumlah                     1.406.910.160                   -    3.852.074.768                   -                   -    5.258.984.928

    Jumlah Harga Perolehan        23.092.636.097                   -    6.607.119.915       796.038.158                     -   28.903.717.854

    Akumulasi Penyusutan
    Bangunan                       1.210.181.912                   -     402.740.225                    -                   -    1.612.922.137
    Mesin produksi                 1.742.889.395                   -     921.141.521            2.098.714                   -    2.661.932.203
    Peralatan kantor               1.470.396.585                   -     761.688.910            3.560.229                   -    2.228.525.265
    Kendaraan                        192.571.818                   -     102.575.725                    -                   -      295.147.544
    Jumlah Akumulasi Penyusutan    4.616.039.710                   -    2.188.146.382           5.658.943                   -    6.798.527.149

    Nilai Buku                    18.476.596.387                                                                                22.105.190.705




                                                                   61
Page 65
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
  dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, tidak terdapat komitmen kontraktual dalam perolehan aset
    tetap Perusahaan, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset tetap yang
    berasal dari hibah dan tidak terdapat aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif serta tidak
    diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.

    Aset tetap kendaraan telah diasuransikan kepada PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance), dengan nilai
    pertanggungan keseluruhan kendaraan sebesar Rp658.000.000. Pertanggungan untuk kendaraan meliputi
    komprehensif dan kerugian keseluruhan saja. Sedangkan aset tetap bangunan telah diasuransikan kepada
    PT Asuransi Umum BCA (BCA Insurance), dengan nilai pertanggungan Rp27.723.401.000. Pertanggungan
    asuransi untuk bangunan meliputi kerusakan yang disebabkan kebakaran, kerusakan karena kerusuhan,
    dan kerusakan karena terjadinya bencana alam seperti angin ribut dan banjir. Manajemen berpendapat
    bahwa pertanggungan asuransi untuk kendaraan dan bangunan tersebut telah memadai.

    Aset tetap hak atas tanah merupakan satu bidang tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.
    00088/Kateguhan seluas 884 m2 yang terletak di Desa Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten
    Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, yang dibeli oleh Perusahaan pada tanggal 19 Oktober 2023. HGB memiliki
    jangka waktu 30 tahun.

    Beban penyusutan aset tetap dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan administrasi
    (lihat Catatan 31 dan 33 atas laporan keuangan konsolidasian).

    Pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada perubahan keadaan
    yang mengindikasikan penurunan nilai aset tetap. Tidak terdapat aset tetap yang digunakan sebagai
    jaminan pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024.

    Aset dalam Penyelesaian

    Aset dalam penyelesaian adalah bangunan kantor dan pabrik Kelompok Usaha, yang dibangun di atas
    tanah milik pemegang saham, Tuan Machmud Lutfi Huzain, Tuan Narno Raharjo dan Nyonya Amei Lisa Dita
    Karina, dengan status pinjam pakai, dan sejak tahun 2024 menjadi aset hak-guna (lihat Catatan 17a atas
    laporan keuangan konsolidasian).

    Aset dalam penyelesaian PT Brigit Biofarmaka Teknologi di atas tanah pinjam pakai milik Tuan Machmud
    Lutfi Huzain sebagai berikut:
    -     Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain,
          yang berlokasi di Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah,
          dimana pembangunan dimulai pada tahun 2022. Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang
          tersebut dijadualkan penyelesaiannya pada tahun 2026.
    -     Pembangunan gedung pabrik, kantor, dan gudang di atas tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain
          yang berlokasi di Dk. Tegalmulyo RT 03 RW 09 Dalangan, Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa
          Tengah, dimana pembangunan dimaksud telah dimulai sejak tahun 2022 dan dijadualkan
          penyelesaiannya pada tahun 2025.


                                                    62
Page 66
                      PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
  dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. ASET TETAP (Lanjutan)

    Tanah milik Tuan Machmud Lutfi Huzain tersebut berakhir status pinjam pakainya dengan perjanjian sewa
    tanah oleh PT Brigit Biofarmaka Teknologi sesuai Perjanjian Kerjasama No. 201/BBT-PKS/I/2024 pada 2
    Januari 2024, yang berjangka waktu 10 tahun terhitung sejak 2 Januari 2024 sampai 2 Januari 2034 dengan
    nilai sewa Rp800.000.000 (lihat Catatan 17a atas laporan keuangan konsolidasian).


17. ASET HAK-GUNA

    a.   Aset Hak-Guna

         Rincian aset hak-guna dan akumulasi penyusutan sebagai berikut:

                                                                    30 Juni 2025
                                 Saldo Awal      Penambahan           Pelepasan        Reklasifikasi        Saldo Akhir

         Biaya Perolehan
         Tanah                  1.071.142.000                 -                    -                   -   1.071.142.000
         Bangunan                 250.000.000                 -                    -                   -     250.000.000
         Sub Jumlah             1.321.142.000                 -                    -                   -   1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                    151.467.757      54.505.682                      -                   -    205.973.439
         Bangunan                  41.666.667               -                      -                   -     41.666.667
         Sub Jumlah              193.134.424       54.505.682                      -                   -    247.640.106

         Nilai Buku             1.128.007.576                                                              1.073.501.894


                                                                  31 Desember 2024
                                 Saldo Awal      Penambahan            Pelepasan       Reklasifikasi        Saldo Akhir

         Biaya Perolehan
         Tanah                     76.142.000     995.000.000                      -                   -   1.071.142.000
         Bangunan                 250.000.000               -                      -                   -     250.000.000
         Sub Jumlah               326.142.000     995.000.000                      -                   -   1.321.142.000
         Akumulasi Penyusutan
         Tanah                     42.945.030     108.522.727                      -                   -     151.467.757
         Bangunan                  16.666.667      25.000.000                      -                   -      41.666.667
         Sub Jumlah                59.611.697     133.522.727                      -                   -     193.134.424

         Nilai Buku               266.530.303                                                              1.128.007.576


         Beban penyusutan aset hak-guna dialokasikan ke beban pokok penjualan dan beban umum dan
         administrasi (lihat Catatan 31 dan 33 atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                   63
Page 67
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)

    b.   Liabilitas Sewa

                                                                         30 Juni 2025       31 Desember 2024

         Tanah                                                               217.275.151          227.275.151
         Bangunan                                                            230.833.333          230.833.333
         Jumlah                                                             448.108.484          458.108.484

         Dikurangi: bagian jangka pendek
           Tanah                                                             (26.623.636)         (36.623.636)
           Bangunan                                                          (22.500.000)         (22.500.000)
         Bagian Jangka Panjang                                              398.984.848          398.984.848


    Entitas Induk

    Perusahaan melakukan penyewaan tanah kepada Tuan Machmud Lutfi Huzain sesuai dengan Perjanjian
    Kerjasama No. 201/BBT-PKS/I/2024 pada 2 Januari 2024. Jangka waktu 10 tahun terhitung sejak 2 Januari
    2024 sampai 2 Januari 2034 dengan nilai sewa Rp800.000.000. Perjanjian sewa tersebut mencakup tanah
    SHM 0821 luas 1.060 m2 di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo; tanah SHM 1254 luas 2.096 m2, SHM 1255
    luas 1.351 m2, dan SHM 1256 luas 2.766 m2 di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo; tanah SHM 1567 luas 332
    m2, di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

    Entitas Anak

    1)   PT Botryo Herba Bioteknologi melakukan penyewaan lahan sebagai berikut:
         -    Sewa tanah kepada Tuan Narno Raharjo dengan Perjanjian No. A01/BHB-PKS/I/2024, pada 2
              Januari 2024, nilai sewa Rp45.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari 2034).
         -    Sewa tanah kepada Nyonya Amei Lisa Dita Karina dengan perjanjian No. B01/BHB-PKS/I/2024,
              pada 2 Januari 2024, nilai sewa Rp150.000.000, jangka waktu 10 tahun (2 Januari 2024 - 2 Januari
              2034).
    2)   PT Algaepark Indonesia Mandiri melakukan penyewaan lahan kepada Pemerintah Desa Sidowayah,
         dengan rincian sebagai berikut:
         -    Tanah kas Desa Bondo No. 14 persil 24 klas III luas 2.000 m2 selama 8 (delapan) tahun 3 (tiga)
              bulan terhitung mulai tanggal 30 November 2019 sampai 31 Januari 2028 nilai sebesar
              Rp60.000.000 sesuai dengan surat perjanjian No. SP/01/XI/2019.
         -    Tanah kas Desa Bondo No. 14 persil 24 klas III luas 528 m2 terhitung mulai tanggal 1 Februari
              2018 sampai dengan 1 Februari 2023 nilai sewa sebesar Rp7.392.000 pembayaran sudah
              dilakukan pada saat penandatanganan surat perjanjian sewa menyewa No. 01/I/2018.
         -    Sebidang sawah luas 1.800 m2 di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa
              Tengah selama 5 (lima) tahun terhitung mulai 18 Januari 2021 sampai 18 Januari 2026 sebesar
              Rp8.750.000, pembayaran dilakukan saat penandatanganan surat perjanjian sewa menyewa.




                                                     64
Page 68
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. ASET HAK-GUNA (Lanjutan)

    Entitas anak (Lanjutan)

    3)   PT Meilis Inovasi Bioteknologi
         -   Sewa atas ruko pada 31 Desember 2023 sesuai perjanjian No. 0001/KSM/CLMD/08/05/2023
             senilai Rp250.000.000 untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak 8 Mei 2023 dan berakhir
             pada 7 Mei 2033. Kontrak tersebut ditandatangani oleh Tuan Wahyu Sih Setiawan, SE, pemilik
             ruko dan Tuan Muhammad Miftahul Huda, Direktur PT Meilis Inovasi Bioteknologi, penyewa
             ruko.


18. ASET LAIN-LAIN

                                                                   30 Juni 2025        31 Desember 2024

    Biota air (ganggang) belum menghasilkan                            528.720.012          528.720.012
    Biota air (ganggang) telah menghasilkan                            383.040.000          383.040.000
    Jumlah                                                            911.760.012           911.760.012


    Aset lain-lain merupakan berupa biota air ganggang hijau yang dibudidayakan dan hasilnya digunakan
    untuk produksi herbal dan lainnya. Biota air belum menghasilkan merupakan ganggang yang masih hidup
    dan membelah diri sampai dalam bentuk yang dapat diolah sebagai bahan baku untuk pembuatan obat
    tradisional herbal, disebut sebagai biota air telah menghasilkan (flake).


19. PERPAJAKAN

    a.   Pajak Dibayar Dimuka

                                                                     30 Juni 2025       31 Desember 2024

         Pajak Pertambahan Nilai                                        607.084.374          419.380.624
         Pajak Penghasilan Pasal 25                                     488.670.966                    -
         Pajak Penghasilan Pasal 22                                           5.076                    -
         Jumlah                                                        1.095.760.416         419.380.624


    b.   Utang Pajak

                                                                     30 Juni 2025       31 Desember 2024

         Pajak Pertambahan Nilai                                       1.774.485.668          794.665.968
         Pajak Penghasilan Pasal 23                                          494.200                    -
         Pajak Penghasilan Pasal 29                                    6.677.663.072        7.844.241.793
         Jumlah                                                        8.452.642.940       8.638.907.761



                                                  65
Page 69
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    c.   Pajak Penghasilan

         Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan
         komprehensif dengan laba fiskal, sebagai berikut:

                                                                       30 Juni 2025        30 Juni 2024

         ENTITAS INDUK
         Laba sebelum pajak                                            16.798.111.475       16.442.411.689
         Perbedaan Temporer
         Imbalan kerja                                                                -          3.208.148
         Beban penyisihan piutang                                                     -          8.998.400
         Jumlah Perbedaan Temporer                                                    -        12.206.548
         Perbedaan Permanen
         Beban perjalanan dinas                                                       -        157.949.580
         Beban sumbangan                                                              -        780.171.889
         Pendapatan keuangan                                                          -     (2.066.382.585)
         Beban keuangan                                                               -        124.603.438
         Jumlah Perbedaan Permanen                                                    -     (1.003.657.678)

         Penghasilan Kena Pajak                                        16.798.111.475      15.450.960.559

         Penghasilan Kena Pajak (dibulatkan)                           16.798.112.000      15.450.961.000

         Beban Pajak Penghasilan                                                      -     3.399.211.420

         Dikurangi kredit pajak:
           Pajak Penghasilan Pasal 23                                                 -                   -
           Pajak Penghasilan Pasal 25                                                 -                   -
         Jumlah Kredit Pajak                                                          -                   -

         Taksiran Utang Pajak Penghasilan Pasal 29                                    -     3.399.211.420

         ENTITAS ANAK
         Laba (rugi) sebelum pajak                                      2.115.079.360         (400.988.367)
         Laba (Rugi) Fiskal                                             2.115.079.360        (400.988.367)

         Penghasilan Kena Pajak (dibulatkan)                            2.115.079.000        (400.988.000)

         Penghasilan kena pajak untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024
         didasarkan pada perhitungan sementara, karena Perusahaan menyampaikan Surat Pemberitahuan
         Tahunan (SPT) sesuai tahun fiskal yaitu Januari sampai dengan Desember.

         Laba kena pajak hasil rekonsiliasi tahun 2024 menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan
         yang disampaikan kepada otoritas perpajakan.



                                                     66
Page 70
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    c.   Pajak Penghasilan (Lanjutan)

         Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak 2021,
         2022, dan 2023 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, Perseroan melakukan pelunasan
         pajak-pajak yang masih terutang untuk tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, dengan penjelasan
         sebagai berikut:

         1)   Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2021
              Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
              2021 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2021
              adalah sebesar Rp3.920.323.288, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp3.210.535.474,
              utang PPN sebesar Rp704.367.078 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp5.420.736. Pajak terutang
              tersebut telah dilunasi pada tanggal 22 November 2024.

         2)   Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2022
              Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
              2022 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2022
              adalah sebesar Rp3.006.228.157, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp2.924.504.896,
              utang PPN sebesar Rp70.963.469 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp10.759.791. Pajak terutang
              tersebut telah dilunasi pada tanggal 23 November 2024.

         3)   Pelunasan pajak-pajak yang masih terutang per 31 Desember 2023
              Berdasarkan Berita Acara Komitmen Pembayaran Pajak-Pajak yang Masih Terutang Tahun Pajak
              2023 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo, jumlah pajak terutang tahun pajak 2023
              adalah sebesar Rp3.567.859.040, terdiri dari utang PPh Pasal 25/29 sebesar Rp2.435.544.136,
              utang PPN sebesar Rp1.123.990.063 dan utang PPh Pasal 23 sebesar Rp8.324.840. Pajak
              terutang tersebut telah dilunasi pada tanggal 25 November 2024.

    d.   Pajak Tangguhan

         Perhitungan manfaat (beban) pajak tangguhan atas beda temporer antara pelaporan komersial
         dan pajak dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku, sebagai berikut:

                                                                                   Dikreditkan
                                                             Dikreditkan          (Dibebankan)
                                                Saldo       (Dibebankan)         ke Penghasilan         Saldo
                                           1 Januari 2024    ke laba rugi       Komprehensif Lain   30 Juni 2025

         Imbalan kerja                          4.567.770                   -                  -         4.567.770
         Cadangan kerugian piutang              6.955.682                   -                  -         6.955.682
         Jumlah                                11.523.452                   -                  -        11.523.452




                                                     67
Page 71
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. PERPAJAKAN (Lanjutan)

    d.   Pajak Tangguhan (Lanjutan)

                                                                                      Dikreditkan
                                                                 Dikreditkan         (Dibebankan)
                                                 Saldo          (Dibebankan)        ke Penghasilan           Saldo
                                            1 Januari 2023       ke laba rugi      Komprehensif Lain   31 Desember 2024

         Imbalan kerja                              3.737.140        1.508.038             (677.408)          4.567.770
         Cadangan kerugian piutang                  2.996.048        3.959.634                    -           6.955.682
         Jumlah                                     6.733.188       5.467.672              (677.408)         11.523.452


20. UTANG USAHA

                                                                           30 Juni 2025            31 Desember 2024

    Pihak Ketiga
    PT Grand Multi Chemicals                                                     723.067.320              275.491.832
    PT Pangan Agung Sejahtera                                                    282.495.000                        -
    PT Ekacita Dian Persada                                                      137.000.000                        -
    PT Maha Kimia Indonesia                                                      130.857.900                        -
    PT Merpati Mahardika                                                          69.264.000                        -
    PT Saraswati Indo Genetech                                                    61.673.820               61.673.820
    Lain-lain (dibawah Rp50.000.000)                                              52.208.953               38.129.363
    Sub Jumlah                                                                  1.456.566.993             375.295.015

    Pihak Berelasi
    PT Asiaplant Makmur Mandiri                                                   50.670.000                        -
    PT Neoalgae Indonesia Makmur                                                   1.650.000                1.650.000
    Sub Jumlah                                                                    52.320.000                1.650.000

    Jumlah                                                                      1.508.886.993             376.945.015


    Utang usaha adalah terutama untuk pembelian bahan baku dan bahan kemasan produksi. Utang usaha
    tidak dikenakan bunga.


21. BEBAN AKRUAL

                                                                           30 Juni 2025            31 Desember 2024

    Jasa Profesional                                                              22.041.080               22.041.080
    BPJS                                                                          14.727.387               14.727.387
    Listrik                                                                          204.000                  204.000
    Pembagian kerjasama dengan pihak ketiga (AIM)                                534.100.000                        -
    Jumlah                                                                       571.072.467               36.972.467



                                                       68
Page 72
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. UANG MUKA PENJUALAN

                                                                     30 Juni 2025       31 Desember 2024

    Pelanggan                                                          2.164.792.062        1.793.808.957
    Jumlah                                                             2.164.792.062        1.793.808.957


23. UTANG BANK

                                                                     30 Juni 2025       31 Desember 2024

    PT Bank Syariah Indonesia, Tbk                                     9.262.478.585         8.811.568.610
    Sub Jumlah                                                         9.262.478.585        8.811.568.610

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Bank Syariah Indonesia, Tbk                                    (155.000.000)         (475.000.000)
    Bagian Jangka Panjang                                              9.107.478.585        8.336.568.610

   PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk

   PT Bank Syariah Indonesia Tbk

   -    Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023, Perusahaan memeroleh
        fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                   : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan       : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan       : Non revolving
        Tujuan pembiayaan      : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan       : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai gudang
        Harga perolehan        : Rp2.253.000.000
        Jangka waktu           : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:
        Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No. 1821 atas nama Siti Lestari, Sulastri, Suladi, Agus Suki
        Widodo yang terletak di Dukuh Kateguhan, Kelurahan Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten
        Sukoharjo, dengan luas tanah 884 m2 SHM No. 1821, selanjutnya ditindaklanjuti dengan proses balik
        nama menjadi nama Perusahaan.

        Persyaratan penting dari pinjaman bank terkait dengan negative covenant yang telah berubah
        berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan SPPP Fasilitas Pembiayaan atas nama PT Brigit Biofarmaka
        Teknologi No. 04/060-3/0013A/SP3 tanggal 03 Juni 2024, sebagai berikut:




                                                   69
Page 73
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)

        Semula:
        Tanpa persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah
             kecuali aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada
             Bank.
        b. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        c. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka
             transaksi yang wajar.
        d. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
             pihak lain.
        e. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders
             debt).
        f. Menyatakan diri pailit.
        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, Bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah
        diberikan dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya
        sekaligus atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.

        Berubah menjadi:
        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah
             kecuali aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada
             Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
             pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.
        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sbb:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka
             transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders
             debt).
        Konsekuensi dari pelanggaran tersebut, bank dapat menarik seluruh pembiayaan yang telah
        diberikan dan Nasabah wajib melunasi outstanding pembiayaan berikut kewajiban finansial lainnya
        sekaligus atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan menempuh penyelesaian secara litigasi.


                                                  70
Page 74
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 161 tanggal 31 Agustus 2023 (Lanjutan)

        Pembatasan penting dalam perjanjian fasilitas pinjaman ini adalah:
        -    Debt to equity ratio maksimal 300%
        -    Debt service coverage ratio minimal 100%
        Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, Perusahaan telah memenuhi seluruh pembatasan
        penting.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130 tanggal 26 Agustus 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah No. 130 tanggal 26 Agustus 2024,
        Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan    : Refinancing
        Tujuan pembiayaan   : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan    : Refinancing obyek akad, sebidang bangunan yang berdiri di atas tanah
        Harga perolehan     : Rp3.700.000.000
        Jangka waktu        : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:
        Sebidang tanah dengan bukti kepemilikan hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 821, yang
        terletak di Desa/Kelurahan Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, diuraikan dalam
        Gambar Situasi Tanggal 3 Oktober 1991, Nomor 7900/1991, seluas 1060 m2 (kurang lebih seribu enam
        puluh meter persegi) tercatat atas nama Machmud Lutfi Huzain.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan, dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah
            kecuali aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada
            Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
            pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.
        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka
            transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders
            debt).

                                                  71
Page 75
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Brigit Biofarmaka Teknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH tanggal 30 September 2024

        Berdasarkan Akad Pembiayaan Murabahah No. 04/023/10749/18021/IX/MRBH tanggal 30
        September 2024, Perusahaan memperoleh fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        sebagai berikut:
        Nama                : PT Brigit Biofarmaka Teknologi
        Jenis pembiayaan    : Pembiayaan investasi
        Sifat pembiayaan    : Non revolving
        Tujuan pembiayaan   : Pembelian aset
        Obyek pembiayaan    : Sebidang tanah dan bangunan yang di atasnya digunakan sebagai workshop
                              sekaligus gudang
        Harga perolehan     : Rp5.000.000.000
        Jangka waktu        : 60 bulan (5 tahun)

        Agunan:
        Investasi Terikat (ITS) sesuai bilyet ITS No. 451-A1 000101 sebesar Rp2.000.000.000 atas nama PT
        Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nominal yang selanjutnya akan diikat secara gadai dan Deposito
        sesuai bilyet No. AB00345647 sebesar Rp12.000.000 atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi yang
        selanjutnya akan diikat secara gadai dan diblokir selama masa pembiayaan.

        Tanpa Persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Nasabah tidak diperkenankan untuk
        melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Melakukan penjualan, menjaminkan, dan men-transfer sebagian atau seluruh aset Nasabah
            kecuali aset yang menjadi barang dagangan dan bukan merupakan jaminan Nasabah kepada
            Bank.
        b. Mengikatkan diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Nasabah kepada
            pihak lain.
        c. Menyatakan diri pailit.
        Nasabah wajib menyerahkan pemberitahuan secara tertulis kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk,
        apabila Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Mengubah nama, maksud, dan tujuan kegiatan usaha serta status usaha.
        b. Memperoleh fasilitas pembiayaan atau pinjaman dari pihak ketiga, kecuali dalam rangka
            transaksi yang wajar.
        c. Melakukan pembayaran/pelunasan hutang kepada pemegang saham/pengurus (shareholders
            debt).

        Penarikan pinjaman dilakukan pada tanggal 4 September 2023 sebesar Rp1.500.000.000, pada
        tanggal 26 Agustus 2024 sebesar Rp3.700.000.000, dan pada tanggal 30 September 2024 sebesar
        Rp2.000.000.000.



                                                  72
Page 76
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR tanggal 16 Mei 2024
        Berdasarkan Surat Akad Pembiayaan Musyarakah No. 04/015/10749/18021/V/MSYR tanggal 16 Mei
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                  : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan      : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan      : Non revolving
        Tujuan pembiayaan     : Modal kerja
        Harga perolehan       : Rp850.000.000
        Jangka waktu          : 24 Bulan

        Agunan:
        BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi nomor
        bilyet 451-A 004891 senilai Rp850.000.000 dan Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT
        Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nomor bilyet AB00345617 senilai Rp150.000.000.

        Persyaratan penting:
        Tanpa persetujuan tertulis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Meilis Inovasi Bioteknologi tidak
        diperkenankan melakukan hal-hal sebagai berikut:
        a. Meminjam agunan;
        b. Memperoleh fasilitas kredit/pinjaman/pembiayaan lain dari pihak ketiga tanpa sepengetahuan
             dan telah mendapat persetujuan oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk;
        c. Mengikat diri sebagai penjamin utang atau meminjamkan harta kekayaan pribagi kepada pihak
             lain.

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/021/ 10749/18021/VII/MSYR pada 2 Juli 2024
        Berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/021/ 10749/18021/VII/MSYR pada 2 Juli
        2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai
        berikut:
        Nama                : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan    : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan    : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan     : Rp475.000.000
        Jangka waktu        : 12 Bulan
        Agunan:
        BSI Investasi Terikat PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi nomor
        bilyet 451-A 004896 senilai Rp475.000.000 dan Deposito PT Bank Syariah Indonesia Tbk atas nama PT
        Brigit Biofarmaka Teknologi dengan nomor bilyet AB 00345633 senilai Rp25.000.000.

                                                   73
Page 77
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. UTANG BANK (Lanjutan)

    PT Meilis Inovasi Bioteknologi (Lanjutan)

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Lanjutan)

    -   Akad Pembiayaan Musyarakah dengan No. 04/023/ 10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024

        Berdasarkan pada Surat Akad Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Musyarakah dengan No. 04/023/
        10749/18021/VII/MSYR pada 30 Juli 2024, Perusahaan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari PT
        Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai berikut:
        Nama                  : PT Meilis Inovasi Bioteknologi
        Jenis pembiayaan      : Pembiayaan modal kerja
        Sifat pembiayaan      : Non revolving
        Tujuan pembiayaan : Modal kerja
        Harga perolehan       : Rp950.000.000
        Jangka waktu          : 24 Bulan

        Agunan:
        Rekening BSI Investasi terikat atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi senilai Rp950.000.000 sesuai
        bilyet dengan seri No. 451-A 004897 dan Deposito atas nama PT Brigit Biofarmaka Teknologi dengan
        nomor bilyet AB 00345635 sebesar Rp50.000.000 sebagai jaminan pembiayaan yang diajukan untuk
        Perusahaan mulai 30 Juli 2024 sampai dengan jatuh tempo tanggal 25 Juli 2026.


24. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN

    Utang pembiayaan konsumen merupakan fasilitas pembiayaan yang digunakan oleh entitas anak, PT
    Algaepark Indonesia Mandiri untuk pembelian kendaraan. Saldo per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024,
    sebagai berikut:

                                                                      30 Juni 2025       31 Desember 2024


    PT Mandiri Runas Finance                                             328.048.612           236.550.000
    PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance                                             -             2.280.000
    Jumlah                                                               328.048.612           238.830.000

    Dikurangi: bagian jangka pendek
      PT Mandiri Runas Finance                                            (32.885.000)          (49.800.000)
      PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance                                            -            (2.280.000)
    Bagian Jangka Panjang                                                295.163.612           186.750.000




                                                   74
Page 78
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
  dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (Lanjutan)

    Per 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, saldo utang pembiayaan sebesar Rp186.750.000 dan
    Rp238.830.000, yang merupakan fasilitas pembiayaan atas kendaraan oleh PT Algaepark Indonesia
    Mandiri, dengan rincian sebagai berikut:
    a. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Wuling Alves warna hitam nomor registrasi AD-1636-EC.
        Utang pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjiaan pembiayaan PT Mandiri Runas
        Finance tanggal 31 Agustus 2024.
        Rincian pembiayaan:
        -    Nilai objek pembiayaan/tenor    : Rp249.000.000/60 bulan
        -    Nilai uang muka                 : Rp45.450.000
        -    Biaya administrasi              : Rp2.400.000
        -    Biaya asuransi kendaraan        : Rp6.891.490
        -    Suku bunga/angsuran per bulan : 7,68% flat atau 13,40% efektif/Rp4.150.000
        -    Denda keterlambatan             : 0,4% per hari dari jumlah angsuran tertunggak
    b. Fasilitas pembiayaan kendaraan merek Daihatsu Sigra warna putih nomor registrasi AD-8455-EQ.
        Utang pembiayaan ini didokumentasikan dalam perjanjiaan pembiayaan multiguna tanggal 2
        Januari 2020, dengan rincian pembiayaan sebagai berikut:
        -    Nilai objek pembiayaan/tenor    : Rp123.000.000/60 bulan
        -    Nilai uang muka                 : Rp33.950.000
        -    Biaya administrasi              : Rp1.000.000
        -    Biaya asuransi kendaraan        : Rp7.269.300
        -    Suku bunga/angsuran per bulan : 8,40% flat atau 14,77% efektif/Rp2.280.000
        -    Denda keterlambatan             : 0,5% per hari dari jumlah angsuran tertunggak


25. UTANG LAIN-LAIN - PIHAK BERELASI

                                                                     30 Juni 2025      31 Desember 2024

     Tuan Machmud Lutfi Huzain                                        1.800.615.828          530.388.409
     PT Generasi Natura Indonesia                                       990.000.000                    -
     PT Eksis Nautra Inndoesa                                           495.000.000                    -
     Tuan Muhammad Zusron                                               366.878.987          334.444.991
     Tuan Sidiq Nur Pambudi                                             191.668.500           49.168.500
     Tuan Is Heriyanto                                                  170.000.000                    -
     Tuan Narno Raharjo                                                 137.153.718                    -
     Tuan Ganang Dwi Harjanto                                           108.115.990           64.115.990
     PT Asiaplant Makmur Mandiri                                         28.745.000           38.170.000
     PT Pico Biru Tekno                                                  17.851.216                    -
     PT Tanicare Biocircular Indonesia                                    2.957.159           19.386.189
     PT Algae Bioteknologi Internasional                                          -          784.352.190
     Jumlah                                                           4.308.986.398        1.820.026.269


    Atas utang lain-lain pihak berelasi tersebut dikenakan bunga berdasarkan Suku Bunga Bank Indonesia,
    masing-masing sebesar 6,00% pada 31 Desember 2024.

                                                   75
Page 79
                    PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. LIABILITAS IMBALAN KERJA

    Perusahaan mencatat liabilitas imbalan kerja berdasarkan laporan Aktuaris Independen Kantor Konsultan
    Aktuaria Steven & Mourits No. 0667/ST-NM-PSAK219-BRIG/II/2025, tanggal 21 Februari 2025. Pencatatan
    liabilitas imbalan kerja menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan asumsi-asumsi sebagai
    berikut:

                                                                              30 Juni 2025           31 Desember 2024

    Metode perhitungan aktuaria                                           Project Unit Credit       Project Unit Credit
    Tingkat diskonto per tahun                                                    7,15%                     7,15%
    Tingkat kenaikan gaji per tahun                                               3,00%                     3,00%
    Tingkat kematian                                                          TMI IV 2019               TMI IV 2019
    Tingkat kecacatan                                                              10%                       10%

    Berikut ini liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam laporan posisi keuangan:

                                                                              30 Juni 2025           31 Desember 2024

    Nilai kini liabilitas imbalan kerja                                            20.762.588                20.762.588
    Liabilitas Imbalan Kerja                                                       20.762.588                20.762.588


    Berikut ini beban imbalan kerja yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:

                                                                              30 Juni 2025           31 Desember 2024

    Diakui pada laba rugi
      Biaya jasa kini                                                                           -             5.684.421
      Biaya bunga                                                                               -             1.170.295
    Diakui pada penghasilan komprehensif lain:
      Keuntungan/(Kerugian) Aktuaria                                                            -             (3.079.128)
    Jumlah                                                                                      -             3.775.588


    Analisis sensitivitas terhadap asumsi-asumsi aktuarial adalah sebagai berikut:

                                                                    31 Desember 2024
                                                Tingkat Diskonto                      Tingkat Kenaikan Upah
                                                   Pengaruh nilai kini atas                 Pengaruh nilai kini atas
                                     Persentase       kewajiban imbalan       Persentase       kewajiban imbalan
    Kenaikan                               1%                   17.859.045         1%                        24.531.093
    Penurunan                             -1%                   24.249.439        -1%                        17.606.971




                                                           76
Page 80
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. MODAL SAHAM

   Susunan pemegang dan kepemilikan saham pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, sebagai berikut:

                                                   30 Juni 2025
                                          Nilai Nominal          Jumlah       Persentase       Nominal
              Pemegang Saham               per Saham             Saham       Kepemilikan       Saham
                                               (Rp)             (Lembar)         (%)            (Rp)
   Tuan Machmud Lutfi Huzain                         50        215.000.000         35,83%   10.750.000.000
   Nyonya Amei Lisa Dita Karina                      50        193.500.000         32,25%    9.675.000.000
   Tuan Narno Raharjo                                50         21.500.000          3,58%    1.075.000.000
   Masyarakat                                        50        170.000.000         28,33%    8.500.000.000
   Jumlah                                                      600.000.000        100,00%   30.000.000.000

                                                31 Desember 2024
                                          Nilai Nominal        Jumlah         Persentase       Nominal
              Pemegang Saham               per Saham           Saham         Kepemilikan        Saham
                                               (Rp)           (Lembar)           (%)             (Rp)
   Tuan Machmud Lutfi Huzain                         50        215.000.000         50,00%   10.750.000.000
   Nyonya Amei Lisa Dita Karina                      50        193.500.000         45,00%    9.675.000.000
   Tuan Narno Raharjo                                50         21.500.000          5,00%    1.075.000.000
   Jumlah                                                      430.000.000        100,00%   21.500.000.000


   Pada tanggal 25 Maret 2025, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham, sesuai Akta No.
   162, oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para Pemegang Saham
   memutuskan dan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perusahaan sebanyak
   170.000.000 lembar saham baru dari modal disetor dan ditempatkan penuh setelah Penawaran Umum
   atau dengan nominal Rp8.500.000.000, masing-masing saham bernilai Rp50, melalui Penawaran Umum
   Perdana Saham kepada masyarakat. Akta No. 162 tersebut telah mendapatkan pengesahan Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH-01.03-0093092, tanggal 26 Maret 2025.

   Pada 29 Agustus 2024, berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sesuai Akta No. 216,
   oleh Notaris Rosida Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, Para Pemegang Saham
   antara lain memutuskan dan menyetujui untuk:
   1) Perubahan nilai nominal saham yang semula Rp500.000 per lembar saham diubah menjadi Rp50 per
        lembar saham.
   2) Peningkatan modal dasar dari semula sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp80.000.000.000.
   3) Peningkatan modal disetor serta modal ditempatkan dari Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000,
        dengan menerbitkan 320.000.000 lembar saham baru dalam Perseroan atau dengan nilai nominal
        sebesar Rp16.000.000.000 yang berasal dari Konversi Laba Ditahan (Dividen Saham) Perseroan
        sebesar berdasarkan perhitungan Saldo Laba per Juni 2024.

   Akta No. 216 tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
   0055842.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.




                                                    77
Page 81
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. MODAL SAHAM (Lanjutan)

    Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Akta No. 06, tanggal 16 Mei 2024 oleh
    Notaris Yoerista Arya Megasari, S.H., M.Kn, Notaris di Kabupaten Sukoharjo tanggal 14 Mei 2024, Para
    Pemegang Saham menyetujui:
    1) Perubahan Pasal 3 tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan.
    2) Peningkatan modal dasar Perusahaan semula Rp2.500.000.000 menjadi Rp5.500.000.000, serta
        modal ditempatkan dan disetor semula Rp2.000.000.000 menjadi Rp5.500.000.000.

    Akta tersebut disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan
    No. AHU-0031151.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 29 Mei 2024.

28. SALDO LABA

                                                                    30 Juni 2025      31 Desember 2024

    Saldo Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                         200.000.000          175.000.000
    Penyisihan cadangan saldo laba                                               -           25.000.000
    Saldo Akhir                                                        200.000.000          200.000.000
    Saldo Belum Dapat Ditentukan Penggunaannya
    Saldo awal                                                      20.052.420.120       16.475.884.748
    Laba tahun berjalan                                             17.797.705.156       29.425.547.989
    Dividen                                                        (13.424.000.000)     (25.050.000.000)
    Perubahan bagian kepemilikan pada entitas anak                     455.579.447         (234.421.734)
    Tambahan modal disetor                                            (132.243.008)                   -
    Penyisihan cadangan saldo laba                                               -          (25.000.000)
    Selisih nilai transaksi entitas sepengendali                                 -         (539.590.883)
    Saldo Akhir                                                     24.749.461.715       20.052.420.120


29. DIVIDEN TUNAI

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Brigit Biofarmaka Teknologi tentang hasil Tahun Buku
    per 31 Desember 2023, pada hari Senin, 24 Juni 2024, yang dihadiri Para Pemegang Saham, yaitu Tuan
    Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 50% saham, Nyonya Amei Lisa Dita Karina yang memiliki 45%, dan
    Tuan Narno Raharjo yang memiliki 5% saham dari total 11.000 lembar saham Perusahaan, antara lain
    disetujui untuk menyisihkan saldo laba Perusahaan sebagai cadangan wajib sebesar Rp25.000.000 dan
    menyetujui pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2023 sebesar Rp7.950.000.000.

    Dalam Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi, sesuai Akta No. 216,
    tanggal 29 Agustus 2024, Para Pemegang Saham menyetujui diantaranya adalah peningkatan modal
    ditempatkan dari semula sebesar Rp5.500.000.000 menjadi Rp21.500.000.000, dengan menerbitkan
    sebanyak 320.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp16.000.000.000 yang berasal dari konversi
    laba ditahan (dividen saham) Perusahaan berdasarkan saldo laba per Juni 2024. Akta No. 216 tersebut
    telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0055842.AH.01.02.
    Tahun 2024, tanggal 4 September 2024.


                                                     78
Page 82
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
  dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


29. DIVIDEN TUNAI (Lanjutan)

    Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Meilis Inovasi Bioteknologi tentang hasil Tahun Buku
    per 31 Desember 2023, pada hari Senin, 14 Oktober 2024, yang dihadiri Para Pemegang Saham, yaitu Tuan
    Muhammad Miftahul Huda yang memiliki 45% saham dan Tuan Machmud Lutfi Huzain yang memiliki 4%
    saham (dan memiliki 50% saham PT Brigit Biofarmaka Teknologi) dari total 500 lembar saham PT Meilis
    Inovasi Bioteknologi, menyetujui pembagian dividen interim tahun buku 2024 sebesar Rp400.000.000 dan
    pembagian dividen dari saldo laba tahun buku 2023 sebesar Rp700.000.000.

    Dalam Berita Acara PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk, berdasarkan Akta No. 02 tanggal 10 April 2025,
    Para Pemegang Saham menyetujui diantaranya adalah pembagian dividen berdasarkan laba bersih
    Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp29.424.000.000.
    Jumlah dividen tersebut sudah termasuk konversi laba ditahan (dividen saham) sebesar Rp16.000.000.000
    pada tanggal 29 Agustus 2024.


30. PENJUALAN

                                                                     30 Juni 2025            30 Juni 2024

     Penjualan produk                                                76.051.980.300          54.384.299.191
     Pendapatan jasa                                                    512.938.138             374.329.443
     Jumlah                                                          76.564.918.438          54.758.628.634


    Penjualan produk berupa produk herbal, kosmetik, dan minuman fungsional dan botanikal. Seluruh
    penjualan di atas diakui ketika produk dialihkan pada waktu tertentu kepada pemesan. Pendapatan jasa
    diterima atas jasa pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan izin BPOM produk.

    Berikut ini adalah lima besar penjualan pelanggan pihak ketiga untuk periode-periode enam bulan yang
    berakhir pada 30 Juni 2025 dan 2024:

                Nama Pelanggan                   30 Juni 2025        %          30 Juni 2024            %

     PT Nutra Herbal Indonesia                   10.426.400.000    13,62%           7.357.649.018    13,44%
     PT Sastro Utama Media Group                  7.694.540.460    10,05%           5.508.171.937    10,06%
     Dian Puspita Sari                            5.703.130.620     7,45%           1.755.629.711     3,21%
     PT Rafaen Sukses Bersama                     5.353.270.271     6,99%                       -        -
     Raya Ayu Athaya                              4.093.243.231     5,35%                       -        -
     Irma Damayanti                                           -        -              633.000.000     1,16%
     Erlita Dwina Astriyanti                                  -        -              483.783.216     0,88%
     Jumlah                                      33.270.584.582    43,45%       15.738.233.882       28,74%
     Jumlah Penjualan                            76.564.918.438   100,00%       54.758.628.634      100,00%

    Penjualan kepada PT Nutra Herbal Indonesia dan PT Sastro Utama Media Group melebihi 10% dari total
    penjualan untuk periode-periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 dan 2024.


                                                   79
Page 83
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
  dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. PENJUALAN (Lanjutan)

    Penjualan kepada pihak berelasi untuk periode-periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025 dan
    2024:

                 Nama Pelanggan                  30 Juni 2025        %          30 Juni 2024           %

     PT Meilis Inovasi Bioteknologi               4.414.339.189    5,77%            2.867.811.100    5,24%
     Sidiq Nur Pambudi                            3.115.324.315    4,07%                        -       -
     PT Algae Bioteknologi Internasional            167.971.297    0,22%              248.726.269    0,45%
     PT Asiafarma Narno Raharjo                      59.655.628    0,08%                        -       -
     PT Algaepark Indonesia Mandiri                   3.669.999    0,00%               16.000.000    0,03%
     Jumlah                                       7.760.960.428    10,14%           3.132.537.369    5,72%
     Jumlah Penjualan                           76.564.918.438    100,00%       54.758.628.634      100,00%

    Jumlah penjualan dari Perusahaan kepada pihak berelasi tidak signifikan terhadap total penjualan pada
    periode-periode pelaporan keuangan.


31. BEBAN POKOK PENJUALAN
                                                                     30 Juni 2025            30 Juni 2024

     Persediaan awal                                                 10.909.654.744           5.942.598.118
     Pembelian bahan baku                                            30.198.225.712          16.266.326.292
     Pembelian bahan kemasan                                         10.833.661.010           9.108.247.748
     Pembelian bahan pendukung                                        4.137.981.250           3.693.431.637
     Barang Tersedia untuk Produksi                                  56.079.522.716          35.010.603.795
     Persediaan akhir                                                (18.438.156.495)         (9.595.422.841)
     Persediaan yang Digunakan                                       37.641.366.221          25.415.180.954

     Beban tenaga kerja                                               2.306.266.564            1.634.180.257
     Beban penyusutan aset tetap                                        587.749.353              792.668.004
     Beban listrik dan air                                              173.874.075              415.028.476
     Beban penyusutan aset hak-guna                                      31.927.285               81.178.642
     Beban lainnya                                                    2.699.442.983            2.340.300.132
     Jumlah                                                          43.440.626.481          30.678.536.465


32. BEBAN PENJUALAN
                                                                     30 Juni 2025            30 Juni 2024

     Beban pemasaran                                                  5.234.564.172            1.648.311.758
     Beban perjalanan dinas                                             748.346.592              285.293.222
     Beban pengiriman                                                   630.175.657              604.017.548
     Beban perijinan                                                    201.440.666              490.660.600
     Beban sewa                                                          74.427.158               40.036.120
     Beban gaji dan upah                                                 55.668.307              137.381.667
     Beban penyisihan piutang                                                     -                8.998.400
     Jumlah                                                           6.944.622.552            3.214.699.315


                                                   80
Page 84
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

                                                                    30 Juni 2025         30 Juni 2024

    Beban gaji dan upah                                              2.557.830.640        1.658.772.039
    Beban riset dan pengembangan                                     1.038.199.491          244.094.282
    Beban rumah tangga kantor                                          916.192.049          191.662.710
    Beban jasa manajemen                                               845.822.790          808.428.150
    Beban penyusutan aset tetap                                        719.195.046          279.357.793
    Beban jasa profesional                                             556.314.536        1.384.992.108
    Beban perbaikan dan pemeliharaan                                   524.797.768          234.567.079
    Beban dana sosial                                                  414.772.897          783.735.639
    Beban telepon, listrik, dan air                                    215.811.684           74.160.069
    Beban ATK                                                          126.954.727           72.122.126
    Beban pajak                                                         64.186.039           85.774.162
    Beban asuransi dan BPJS                                             53.135.753          142.502.308
    Beban penyusutan aset hak-guna                                      22.578.397           23.957.721
    Beban entertainment                                                  5.108.400            8.488.500
    Beban imbalan kerja                                                          -            3.208.148
    Jumlah                                                           8.060.900.217        5.995.822.833


34. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN

                                                                    30 Juni 2025         30 Juni 2024

    Pendapatan Lain-lain
    Bagian keuntungan investasi                                          4.325.381                    -
    Pendapatan lain-lain                                             1.316.694.878           79.933.029
    Sub Jumlah                                                       1.321.020.259           79.933.029

    Beban Lain-lain
    Kerugian penghapusan aset tetap                                              -           (1.796.528)
    Selisih perhitungan aset biologis                                            -         (139.154.965)
    Bagian kerugian investasi                                                    -         (110.396.163)
    Beban lain-lain                                                   (197.539.209)        (114.578.145)
    Sub Jumlah                                                        (197.539.209)        (365.925.801)

    Jumlah                                                           1.123.481.050         (285.992.772)


35. PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN

                                                                    30 Juni 2025         30 Juni 2024
    Pendapatan Keuangan
    Pendapatan jasa giro                                                24.529.254           30.284.877
    Pendapatan bunga                                                     8.461.211        2.208.926.813
    Sub Jumlah                                                          32.990.465        2.239.211.690


                                                  81
Page 85
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


35. PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN (Lanjutan)

                                                                     30 Juni 2025          30 Juni 2024
    Sub jumlah pindahan                                                   32.990.465        2.239.211.690
    Beban Keuangan
    Beban bunga                                                         (336.131.618)        (770.080.219)
    Beban administrasi bank                                              (25.918.247)         (10.847.898)
    Beban denda                                                                    -             (437.500)
    Sub Jumlah                                                          (362.049.865)        (781.365.617)

    Jumlah                                                              (329.059.400)       1.457.846.073


36. KEPENTINGAN NON-PENGENDALI

    a.   Ekuitas bersih yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali sebagai berikut:
                                                                      30 Juni 2025       31 Desember 2024

         PT Botryo Herba Bioteknologi                                   1.274.934.706          575.571.651
         PT Algaepark Indonesia Mandiri                                     9.850.418         (209.437.835)
         PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                 1.209.049.494        1.064.907.652
         PT Denbo Higienis Laboratoris                                        (90.718)              81.920
         Jumlah                                                         2.493.743.900        1.431.123.388

    b.   Penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali:
                                                                       30 Juni 2025         30 Juni 2024

         PT Botryo Herba Bioteknologi                                     699.363.055          201.483.522
         PT Algaepark Indonesia Mandiri                                   272.153.423         (391.656.356)
         PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                   144.141.842           34.084.499
         PT Denbo Higienis Laboratoris                                       (172.638)             (36.767)
         Jumlah                                                         1.115.485.682         (156.125.102)

    Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, manajemen Perusahaan berpendapat bahwa tidak
    terdapat entitas anak yang memiliki kepentingan non-pengendali yang material secara individu terhadap
    laporan keuangan konsolidasian.

37. LABA PER SAHAM

                                                                     30 Juni 2025          30 Juni 2024

    Laba neto yang dapat diatribusikan
      kepada pemilik entitas induk                                    17.797.705.155       12.801.022.444
    Jumlah rata-rata tertimbang
      saham beredar                                                     600.000.000           463.000.000
    Laba per Saham                                                             29,66                  27,65


                                                   82
Page 86
                     PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


37. LABA PER SAHAM (Lanjutan)

    Laba per saham pada 31 Desember 2024 sesuai Akta No. 08, tanggal 2 September 2024 oleh Notaris Rosida
    Rajagukguk-Siregar, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, seperti dinyatakan pada Catatan 1a atas laporan
    keuangan.


38. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI

    Dalam kegiatan normal usaha, Perusahaan memiliki transaksi dengan pihak-pihak berelasi, yang dilakukan
    dengan syarat dan kondisi yang sama yang berlaku kepada pihak ketiga.

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut:

            Pihak-pihak berelasi                         Sifat hubungan berelasi                        Transaksi
    Tuan Machmud Lutfi Huzain             Pengendali                                      Piutang usaha, piutang lain-lain,
                                                                                          utang lain-lain
    Tuan Is Heriyanto                     Direktur utama Perusahaan                       Piutang usaha, piutang lain-lain,
                                                                                          utang lain-lain
    Tuan Narno Raharjo                    Komisaris Perusahaan                            Utang lain-lain
    PT Meilis Inovasi Bioteknologi        Entitas anak                                    Penjualan
    PT Algaepark Indonesia Mandiri        Entitas anak                                    Penjualan
    PT Algae Bioteknologi Internasional   Entitas asosiasi                                Piutang usaha, utang lain-lain,
                                                                                          penjualan
    PT Bens Inovasi Indonesia             Entitas asosiasi                                Piutang lain-lain
    PT Algatropia Indonesia Raya          Entitas sepengendali                            Piutang lain-lain
    PT Pico Biru Tekno                    Entitas sepengendali                            Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Eksis Natura Indonesia             Entitas sepengendali                            Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Generasi Natura Indonesia          Entitas sepengendali                            Piutang lain-lain, utang lain-lain
    PT Asiaplant Makmur Mandiri           Entitas sepengendali                            Piutang usaha, utang usaha,
                                                                                          utang lain-lain
    PT Asiafarma Indonesia Raharjo        Entitas sepengendali                            Penjualan
    PT Neoalgae Indonesia Makmur          Entitas sepengendali                            Utang usaha
    PT Tanicare Biocircular Indonesia     Entitas sepengendali                            Piutang usaha, piutang lain-lain,
                                                                                          utang lain-lain
    Tuan Aditya Aji Prakosa               Pemegang saham PT Botryo Herba Bioteknologi     Piutang lain-lain
    Tuan Muhammad Zusron                  Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri   Piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Ganang Dwi Harjanto              Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri   Piutang lain-lain, utang lain-lain




                                                               83
Page 87
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)

    Sifat hubungan dengan pihak-pihak berelasi dan transaksinya sebagai berikut: (Lanjutan)

           Pihak-pihak berelasi                      Sifat hubungan berelasi                             Transaksi
    Tuan Sidiq Nur Pambudi                Pemegang saham PT Algaepark Indonesia Mandiri Penjualan, piutang usaha,
                                                                                        piutang lain-lain, utang lain-lain
    Tuan Adnan Arsani Hirmawan            Pemegang saham PT Pico Biru Tekno                 Piutang lain-lain
    Tuan Richi Achmad Subhan              Pemegang saham PT Generasi Natura Indonesia       Piutang lain-lain

    Rincian saldo dan transaksinya sebagai berikut:

                                                                                30 Juni 2025           31 Desember 2024

    Piutang Usaha
      Tuan Is Heriyanto                                                                3.964.836                   3.750.000
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                                                1.537.000                           -
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                                                   -                 188.700.000
      PT Algae Bioteknologi Internasional                                                      -                  90.477.437
      Tuan Machmud Lutfi Huzain                                                                -                  25.000.000
      PT Asiaplant Makmur Mandiri                                                              -                   5.250.000
    Jumlah                                                                             5.501.836                 313.177.437
    Persentase dari Jumlah Aset                                                             0,00%                       0,48%

    Piutang Lain-lain
      Tuan Machmud Lutfi Huzain                                                  21.934.215.649                 2.427.597.751
      PT Algatropia Indonesia Raya                                                1.112.490.000                             -
      Tuan Is Heriyanto                                                             990.000.000                             -
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                                        495.000.000                             -
      PT Bens Inovasi Indonesia                                                     184.575.211                   184.575.211
      PT Pico Biru Tekno                                                             69.131.706                             -
      Tuan Muhammad Zusron                                                           22.500.000                             -
      PT Tanicare Biocircular Indonesia                                              18.627.764                    18.590.765
      PT Eksis Natura Indonesia                                                      12.720.000                             -
      PT Generasi Natura Indonesia                                                    8.480.000                             -
      Tuan Aditya Aji Prakosa                                                         3.000.000                     3.000.000
      Tuan Adnan Arsani Hirma                                                                 -                     8.800.770
      Tuan Ganang Dwi Harjanto                                                                -                     5.000.000
      Tuan Richi Achmad Subhan                                                                -                    10.000.000
    Jumlah                                                                       24.850.740.330                 2.657.564.496
    Persentase dari Jumlah Aset                                                           18,28%                        4,03%




                                                           84
Page 88
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


38. SIFAT HUBUNGAN DAN TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (Lanjutan)

    Rincian saldo dan transaksinya sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                   31 Maret 2024      31 Desember 2024

    Utang Usaha
     PT Asiaplant Makmur Mandiri                                        50.670.000                    -
     PT Neoalgae Indonesia Makmur                                        1.650.000            1.650.000
    Jumlah                                                              52.320.000            1.650.000
    Persentase dari Jumlah Liabilitas                                        0,19%                0,01%

    Utang Lain-lain
     Tuan Machmud Lutfi Huzain                                       1.800.615.828          530.388.409
     PT Generasi Natura Indonesia                                      990.000.000                    -
     PT Eksis Natura Indonesia                                         495.000.000                    -
     Tuan Muhammad Zusron                                              366.878.987          334.444.991
     Tuan Sidiq Nur Pambudi                                            191.668.500           49.168.500
     Tuan Is Heriyanto                                                 170.000.000                    -
     Tuan Narno Raharjo                                                137.153.718                    -
     Tuan Ganang Dwi Harjanto                                          108.115.990           64.115.990
     PT Asiaplant Makmur Mandiri                                        28.745.000           38.170.000
     PT Pico Biru Tekno                                                 17.851.216                    -
     PT Tanicare Biocircular Indonesia                                   2.957.159           19.386.189
     PT Algae Bioteknologi Internasional                                         -          784.352.190
    Jumlah                                                           4.308.986.398        1.820.026.269
    Persentase dari Jumlah Liabilitas                                       15,92%                8,20%


                                                                    30 Juni 2025         30 Juni 2024

    Penjualan
      PT Meilis Inovasi Bioteknologi                                 4.414.339.189         2.867.811.100
      Tuan Sidiq Nur Pambudi                                         3.115.324.315                     -
      PT Algae Bioteknologi Internasional                              167.971.297           248.726.269
      PT Asiafarma Indonesia Raharjo                                    59.655.628                     -
      PT Algaepark Indonesia Mandiri                                     3.669.999            16.000.000
    Jumlah                                                           7.760.960.428        3.132.537.369
    Persentase dari Jumlah Penjualan                                        10,14%                 5,72%




                                                     85
Page 89
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA

   Perusahaan membuat perikatan makloon dengan pihak-pihak, dengan jangka waktu kontrak antara dua
   sampai lima tahun. Kontrak makloon terjadi setiap tahun, dimana produksi atas pemesanan produk secara
   makloon dilaksanakan sesuai pesanan pelanggan atas dasar kontrak, tanpa terikat nilai pesanan, kecuali
   untuk jumlah minimal yang diproduksi. Tidak terdapat aset kontinjensi maupun liabilitas kontinjensi pada
   akhir periode pelaporan yang terkait dengan perjanjian kerjasama makloon. Tidak terdapat perkara atau
   sengketa hukum yang dapat menyebabkan liabilitas kontinjensi.

   Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon:

   1)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dede Nuryanah, S.E, M.A terkait
        dengan pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "D’P
        Slim, D’P Tea, D’P Laxagoo, dan D’P Collagen" dengan Perjanjian No. 002/BBT-MOU/VIII/2022
        tanggal 05 Agustus 2022. Perjanjian ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal 05 Agustus 2022
        dan berakhir tanggal 05 Agustus 2025.
   2)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Meilis Inovasi Bioteknologi terkait
        pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari pembuatan,
        pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "AMEI
        dan GLUCOBETES" dengan Perjanjian No. 248/BBT-PKS/IV/2024 tanggal 29 April 2024. Perjanjian
        berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal 29 April 2029.
   3)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan PT Algaepark Indonesia Mandiri
        terkait pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Healthyfix, Bluealgae,
        Bluegenic, Sprintesblue, dan Sprintesgold” dengan Perjanjian No. 249/BBT-PKS/IV/2024 tanggal 29
        April 2024. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 29 April 2024 dan berakhir pada tanggal
        29 April 2029.
   4)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Yusak terkait dengan pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
        atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Demacap" dengan Perjanjian No.
        073/BBT-MOU/XI/2020 tanggal 17 Nopember 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak
        tanggal 17 Nopember 2020 dan berakhir pada tanggal 17 Nopember 2025.
   5)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Agus Priyanto terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Lanom, Musakol, dan Orsakan" dengan
        Perjanjian No. 059/BBF-MOU/IX/2020 tanggal 04 Desember 2020. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 04 Desember 2020 dan berakhir pada tanggal 04 Desember 2025.
   6)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Arief Nurwindiaguri terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
        atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Namikami Kapsul Gemuk Badan"
        dengan Perjanjian No. 041/BBF-MOU/VII/2020 tanggal 08 Agustus 2020. Perjanjian ini berlaku selama
        5 tahun sejak tanggal 17 Januari 2020 dan berakhir pada tanggal 08 Agustus 2025.

                                                     86
Page 90
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    7)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Dwi Anton Budhi Cahyono terkait
         pelaksanaan produksi, yang mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
         pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "EMHACARE" dengan
         Perjanjian No. 003/BBT-MOU/I/2021 tanggal 13 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun
         sejak tanggal 13 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 13 Januari 2026.
    8)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Darmansyah terkait pelaksanaan
         produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
         pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "JPL SLIMMING" dengan Perjanjian No.
         013/BBT-MOU/III/2021 tanggal 02 Maret 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal
         02 Maret 2021 dan berakhir pada tanggal 02 Maret 2026.
    9)   PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Raya Ayu Athaya terkait dengan
         pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan
         atau pengawasan mutu dan proses lainnya dengan Merk "Kitslimy" dengan Perjanjian No. 007/BBT-
         MOU/I/2021 tanggal 28 Januari 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 28 Januari
         2021 dan berakhir pada tanggal 28 Januari 2026.
    10) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Junarti terkait pelaksanaan produksi,
        mencakup seluruh pengerjaan dari proses pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses lainnya dengan Merk "DRF PELANGSING ULTIMA" dengan Perjanjian No. 024/BBT-
        MOU/IV/2021 tanggal 24 April 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 24 April 2021
        dan berakhir pada tanggal 24 April 2026.
    11) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Lintang Aprianti terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses lainnya dengan Merk "FEMINA SLIM" dengan Perjanjian No. 065/BBT-MOU/XI/2021
        tanggal 02 Nopember 2021. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 02 Nopember 2021
        dan berakhir pada tanggal 02 Nopember 2026.
    12) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Mayliza Adelita terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Vloowless Slimming dan Vloowless Lady Capsule"
        dengan Perjanjian No. 036/BBT-MOU/II/2021 tanggal 01 Februari 2021. Perjanjian ini berlaku selama
        5 tahun sejak tanggal 01 Februari 2021 dan berakhir pada tanggal 01 Februari 2026.
    13) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Ana Lestari terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan mutu
        dan proses-proses lainnya dengan Merk "ANS Herbal Gemuk Sehat" dengan Perjanjian No. 045/BBT-
        MOU/X/2022 tanggal 07 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 07
        Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 07 Oktober 2027.




                                                    87
Page 91
                 PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)

    14) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan A Bahrul Ulum Azmi terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Hemozid" dengan
        Perjanjian No. 053/BBT-MOU/XII/2022 tanggal 06 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5
        tahun sejak tanggal 06 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 06 Desember 2025.
    15) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Vivi Emiran terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Celo Pelangsing
        Herbal, Celo Manzakani, Celo Hi Slim, Celo Gemuk Badan, Celo Propoli-C, MK By Kirana Slim, Corte
        Berry Slim, Hi Colla" dengan Perjanjian No. 034/BBT-MOU/VII/2022 tanggal 20 Juli 2022. Perjanjian
        ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 20 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 20 Juli 2027.
    16) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Edwin Pratama terkait pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Venovit, Coremen,
        Gulanorm" dengan Perjanjian No. 051/BBT-MOU/XI/2022 tanggal 26 November 2022. Perjanjian ini
        berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 26 November 2022 dan berakhir pada 26 November 2027.
    17) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Ratih Nuril Maghfiroh terkait dengan
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Gemuk Badan Ampuh
        Original" dengan Perjanjian No. 048/BBT-MOU/X/2022 tanggal 24 Oktober 2022. Perjanjian ini
        berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 24 Oktober 2022 dan akan berakhir pada tanggal 24 Oktober
        2027.
    18) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Maria Eirene Intan terkait
        pelaksanaan produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Detozima, Owgit"
        dengan Perjanjian No. 052/BBT-MOU/XII/2022 tanggal 02 Desember 2022. Perjanjian berlaku selama
        5 tahun sejak tanggal 02 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 02 Desember 2027.
    19) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Mikail Laurence terkait pelaksanaan
        produksi, mencakup seluruh pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau
        pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Healthy Greenfood" dengan Perjanjian
        No. 046/BBT-MOU/X/2022 tanggal 07 Oktober 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak
        tanggal 07 Oktober 2022 dan berakhir pada tanggal 07 Oktober 2027.
    20) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Irmawati terkait dengan pelaksanaan
        produksi, mencakup pengerjaan mulai dari pembuatan, pengemasan, pemeriksaan atau pengawasan
        mutu dan proses lainnya dengan Merk "Irma Pelangsing" dengan Perjanjian No. 054/BBT-MOU/XII/
        2022 tanggal 12 Desember 2022. Perjanjian ini berlaku selama 5 tahun sejak tanggal 12 Desember
        2022 dan berakhir pada tanggal 12 Desember 2027.



                                                  88
Page 92
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PERJANJIAN KERJASAMA (Lanjutan)

    Berikut ini adalah beberapa perjanjian kerjasama Perusahaan dengan pelanggan makloon: (Lanjutan)
    21) PT Brigit Biofarmaka Teknologi mengadakan kerjasama dengan Jumaroh terkait dengan pelaksanaan
        produksi, yang mencakup seluruh proses pengerjaan mulai dari proses pembuatan, pengemasan,
        pemeriksaan atau pengawasan mutu dan proses-proses lainnya dengan Merk "Zinesk dan Zinesk
        Slim" dengan Perjanjian No. 008/BBT-MOU/MD/VII/2022 tanggal 12 Juli 2022. Perjanjian ini berlaku
        selama 5 tahun sejak tanggal 12 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal 12 Juli 2027.
    Dalam menjalankan operasionalnya Perusahaan dilengkapi dengan: (i) perijinan berusaha berbasis risiko
    Nomor Induk Berusaha; (ii) izin lingkungan; (iii) izin lokasi; (iv) Perizinan Berusaha Untuk Menunjang
    Kegiatan Usaha (PB-UMKU)-Izin Penerapan Cara Produksi yang Baik (contohnya, Cara Pembuatan
    Kosmetik yang Baik, Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik dan Cara Produksi Pangan Olahan yang
    Baik); (v) Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Sertifikat Halal Dari Majelis Ulama
    Indonesia (MUI) atas Produk Maklon Perseroan; (vi) Sertifikat ISO dan Keamanan Pangan; (vii) Keterangan
    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Bidang Pesawat Tenaga dan Produksi serta Lift Barang; dan (viii)
    Proteksi Kebakaran.


40. SEGMEN OPERASI
    Segmen operasi di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen untuk
    mengevaluasi kinerja setiap segmen usaha di dalam mengalokasikan sumber daya. Seluruh kegiatan bisnis
    Perusahaan berada di wilayah Indonesia.

    Berikut ini adalah segmen operasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2025:

                                                                  Periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2025
                                                                                              Minuman
                                                                                           Fungsional dan
                                                    Herbal                Kosmetik            Botanikal             Kombinasi

    Penjualan                                    45.650.076.638        15.743.751.640       15.171.090.160         76.564.918.438
    Beban pokok penjualan                       (21.898.259.218)      (11.320.788.985)     (10.221.578.278)       (43.440.626.481)
    Hasil Segmen                                23.751.817.419          4.422.962.655        4.949.511.883        33.124.291.957

    Beban penjualan                              (4.774.611.031)        (1.160.018.365)     (1.009.993.156)        (6.944.622.552)
    Beban umum dan administrasi                  (4.598.069.331)        (2.537.885.774)       (924.945.111)        (8.060.900.217)
    Pendapatan (beban) keuangan                    (306.238.338)           (22.821.062)                  -           (329.059.400)
    Pendapatan (beban) lain-lain                    606.470.603            527.160.811         (10.150.364)         1.123.481.050
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan              14.679.369.322          1.229.398.265        3.004.423.252        18.913.190.838

    Beban pajak                                               -                      -                    -                     -
    Laba Bersih Tahun Berjalan                  14.679.369.322          1.229.398.265        3.004.423.252        18.913.190.838

    Penghasilan komprehensif lain                             -                      -                    -                     -
    Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan   14.679.369.322          1.229.398.265        3.004.423.252        18.913.190.838
    Informasi Lainnya
    Aset segmen                                 105.556.312.089        21.671.186.514        8.715.288.854        135.942.787.457
    Liabilitas segmen                            19.113.179.666         7.232.525.184          720.074.278         27.065.779.129


                                                         89
Page 93
                        PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


40. SEGMEN OPERASI (Lanjutan)

    Berikut ini adalah segmen operasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024:

                                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
                                                                                             Minuman
                                                                                           Fungsional dan
                                                    Herbal              Kosmetik             Botanikal          Kombinasi

    Penjualan                                    63.652.322.883       26.567.751.316      30.406.737.272    120.626.811.471
    Beban pokok penjualan                       (25.648.576.965)     (16.585.136.447)    (20.518.615.131)   (62.752.328.543)
    Hasil Segmen                                38.003.745.918        9.982.614.869       9.888.122.141      57.874.482.928

    Beban penjualan                              (4.291.585.977)      (1.749.281.917)     (2.230.427.161)     (8.271.295.055)
    Beban umum dan administrasi                  (7.352.846.550)      (3.174.006.551)     (1.449.209.075)    (11.976.062.175)
    Pendapatan (beban) keuangan                   1.245.533.421           99.913.726             967.500       1.346.414.647
    Pendapatan (beban) lain-lain                    491.245.463          110.588.209         (48.664.748)        553.168.925
    Laba Sebelum Pajak Penghasilan              28.096.092.275        5.269.828.336       6.160.788.659      39.526.709.270

    Beban pajak                                  (8.765.766.888)        (262.129.450)                  -      (9.027.896.338)
    Laba Bersih Tahun Berjalan                  19.330.325.387        5.007.698.886       6.160.788.659      30.498.812.932

    Penghasilan komprehensif lain                    2.401.720                     -                   -           2.401.720
    Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan   19.332.727.107        5.007.698.886       6.160.788.659      30.501.214.652
    Informasi Lainnya
    Aset segmen                                 44.671.716.595       14.835.155.443        6.379.314.497     65.886.186.535
    Liabilitas segmen                           19.258.381.130        2.591.171.783          346.377.238     22.195.930.151



41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL

    Nilai Wajar Instrumen Keuangan

    Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan
    antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar. Instrumen keuangan
    jangka pendek diharapkan terealisasikan atau terselesaikan dalam waktu dekat. Nilai wajar instrumen
    keuangan tersebut kurang lebih sama dengan nilai tercatat, karena dampak dari diskonto tidak signifikan.

    Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan

    Aktivitas Perusahaan terekspos berbagai macam risiko keuangan yaitu: risiko pasar (termasuk risiko nilai
    tukar mata uang asing dan risiko suku bunga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. Pengelolaan risiko keuangan
    Perusahaan berfokus kepada ketidakpastian pasar keuangan dan berusaha meminimalkan efek tidak wajar
    terhadap kinerja keuangan Perusahaan.

    Pengelolaan risiko dilakukan oleh Dewan Direksi Perusahaan dengan mengidentifikasi, mengevaluasi, dan
    mengatur risiko keuangan, sesuai dengan keperluan. Dewan Direksi menentukan prinsip dasar kebijakan
    manajemen risiko Perusahaan secara keseluruhan termasuk risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas.



                                                         90
Page 94
                         PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Risiko Kredit

   Risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak terkait dari instrumen keuangan akan gagal memenuhi
   kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan. Instrumen keuangan Kelompok
   Usaha yang mempunyai potensi atas risiko kredit terdiri dari kas dan setara kas, piutang usaha dan
   investasi tertentu. Jumlah eksposur risiko kredit maksimum sama dengan nilai tercatat atas akun-akun
   tersebut.

   Informasi risiko kredit yang dihadapi Kelompok Usaha pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024
   sebagai berikut:

                                                                            30 Juni 2025

                          Belum Jatuh Tempo
                              atau Tidak                                                                   Telah Jatuh Tempo
                              Mengalami                                                                     dan Mengalami
                           Penurunan Nilai      1-60 hari        61-90 hari                > 90 hari        Penurunan Nilai       Total

    Aset
    Kas dan setara kas        39.798.549.916                -                  -                       -                   -    39.798.549.916
    Piutang usaha              1.061.280.982    4.464.674.202        595.351.264           1.023.089.950         (17.998.337)    7.126.398.061
    Jumlah                    40.859.830.898    4.464.674.202        595.351.264           1.023.089.950         (17.998.337)   46.924.947.977


                                                                         31 Desember 2024

                           Belum Jatuh Tempo
                               atau Tidak                                                                  Telah Jatuh Tempo
                               Mengalami                                                                    dan Mengalami
                            Penurunan Nilai     1-60 hari        61-90 hari                > 90 hari        Penurunan Nilai        Total

    Aset
    Kas dan setara kas          6.371.490.290               -                  -                       -                   -     6.371.490.290
    Piutang usaha                267.440.000    2.576.991.500         70.061.000            981.143.117          (17.998.337)    3.877.637.280
    Jumlah                      6.638.930.290   2.576.991.500         70.061.000            981.143.117          (17.998.337)   10.249.127.570


   Risiko Likuiditas

   Risiko likuiditas adalah risiko dimana Kelompok Usaha mengalami kesulitan dalam rangka memperoleh
   dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan.

   Kelompok Usaha mengelola risiko likuiditasnya dengan cara mempertahankan kas dan setara kas yang
   mencukupi untuk memungkinkan Kelompok Usaha dalam memenuhi komitmen Kelompok Usaha untuk
   operasi normal Kelompok Usaha. Selain itu Kelompok Usaha juga melakukan pengawasan proyeksi dan
   arus kas aktual secara terus menerus serta pengawasan tanggal jatuh tempo aset dan kewajiban keuangan.




                                                                91
Page 95
                       PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Risiko Likuiditas (Lanjutan)

   Tabel di bawah ini adalah profil likuiditas keuangan Kelompok Usaha pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember
   2024 sebagai berikut: (Lanjutan)

                                                                       30 Juni 2025
                                     Kurang dari                        Lebih dari
                                      1 Tahun        1-3 tahun           3 Tahun           Jumlah        Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                   1.456.566.993               -                 -     1.456.566.993    1.456.566.993
      Pihak berelasi                    50.670.000               -         1.650.000        52.320.000       52.320.000
    Beban akrual                       571.072.467               -                 -       571.072.467      571.072.467
    Uang muka penjualan              2.164.792.062               -                 -     2.164.792.062    2.164.792.062
    Utang lain-lain pihak berelasi   4.308.986.398               -                 -     4.308.986.398    4.308.986.398
    Utang pembiayaan konsumen           32.885.000     295.163.612                 -       328.048.612      328.048.612
    Liabilitas sewa                     49.123.636     398.984.848                 -       448.108.484      448.108.484
    Utang bank                         155.000.000   9.107.478.585                 -     9.262.478.585    9.262.478.585
    Jumlah                           8.789.096.556   9.801.627.045         1.650.000    18.592.373.601   18.592.373.601


                                                                     31 Desember 2024
                                     Kurang dari                         Lebih dari
                                      1 Tahun        1-3 tahun            3 Tahun         Jumlah         Nilai Tercatat

    Liabilitas
    Utang usaha
      Pihak ketiga                      28.023.810     347.271.205                 -       375.295.015      375.295.015
      Pihak berelasi                             -               -         1.650.000         1.650.000        1.650.000
    Beban akrual                        36.972.467               -                 -        36.972.467       36.972.467
    Uang muka penjualan              1.793.808.957               -                 -     1.793.808.957    1.793.808.957
    Utang lain-lain pihak berelasi   1.390.706.984     429.319.285                 -     1.820.026.269    1.820.026.269
    Utang pembiayaan                    52.080.000     186.750.000                 -       238.830.000      238.830.000
    Liabilitas sewa                     59.123.636     398.984.848                 -       458.108.484      458.108.484
    Utang bank                         475.000.000   8.336.568.610                 -     8.811.568.610    8.811.568.610
    Jumlah                           3.835.715.854   9.698.893.948         1.650.000    13.536.259.802   13.536.259.802


   Manajemen Risiko Permodalan

   Tujuan Perusahaan dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha
   guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemangku kepentingan
   lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.




                                                       92
Page 96
                  PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


41. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN DAN MODAL (Lanjutan)

   Manajemen Risiko Permodalan (Lanjutan)

   Strategi Perusahaan selama tahun 2025 dan 2024 adalah mempertahankan atau menyesuaikan struktur
   modal serta Perusahaan menyesuaikan jumlah dividen yang dibayar dan tingkat pengembalian modal
   kepada pemegang saham. Tidak ada perubahan pada pendekatan Perusahaan dalam mengelola
   permodalannya selama tahun berjalan.

   Sebagaimana praktik yang berlaku umum, Perusahaan mengevaluasi struktur permodalan melalui rasio
   utang terhadap modal (gearing ratio) yang dihitung melalui pembagian antara utang bersih dengan modal.

   Utang bersih adalah jumlah liabilitas sebagaimana disajikan di dalam laporan posisi keuangan dikurangi
   dengan jumlah kas dan setara kas. Sedangkan modal meliputi seluruh komponen ekuitas dalam laporan
   posisi keuangan.

   Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, perhitungan rasio tersebut sebagai berikut:

                                                                      30 Juni 2025       31 Desember 2024

    Jumlah liabilitas                                                 27.065.779.129       22.195.930.151
    Dikurangi: kas dan setara kas                                     39.798.549.916        6.371.490.290
    Utang neto                                                       (12.732.770.787)      15.824.439.861
    Jumlah ekuitas                                                   108.877.008.328       43.690.256.384
    Rasio utang terhadap modal                                                  (0,12)                0,36


   Instrumen Keuangan Disalinghapus

   Pada tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024, tidak ada aset dan liabilitas keuangan yang saling hapus
   dari penyelesaian secara bersih dan perjanjian serupa.


42. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN

   Nilai wajar adalah nilai dimana suatu instrumen keuangan dapat dipertukarkan antara pihak-pihak yang
   memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar dan bukan merupakan nilai penjualan
   akibat kesulitan keuangan atau likuidasi yang dipaksakan.

   Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
   pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024:




                                                   93
Page 97
                   PT BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                    Pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 31 Desember 2024
 dan untuk Periode-periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) dan 2024
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


42. NILAI WAJAR INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)

    Berikut ini nilai tercatat dan nilai wajar instrumen keuangan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
    pada 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024: (Lanjutan)

                                                30 Juni 2025                            31 Desember 2024
                                    Nilai Tercatat         Nilai Wajar          Nilai Tercatat      Nilai Wajar

    Aset Keuangan
    Kas dan setara kas             39.798.549.916          39.798.549.916        6.371.490.290       6.371.490.290
    Piutang usaha
      Pihak ketiga                   7.120.896.225          7.120.896.225        3.564.459.843       3.564.459.843
      Pihak berelasi                     5.501.836              5.501.836          313.177.437         313.177.437
    Piutang lain-lain
      Pihak ketiga                    124.760.113            124.760.113            34.208.912          34.208.912
    Jumlah Aset Keuangan           47.049.708.090       47.049.708.090         10.283.336.482       10.283.336.482

    Liabilitas Keuangan
    Utang usaha
       Pihak ketiga                  1.456.566.993          1.456.566.993         375.295.015          375.295.015
       Pihak berelasi                   52.320.000             52.320.000           1.650.000            1.650.000
    Utang lain-lain
       Pihak berelasi                4.308.986.398          4.308.986.398        1.820.026.269       1.820.026.269
    Jumlah Liabilitas Keuangan      5.817.873.391          5.817.873.391        2.196.971.284        2.196.971.284


43. TRANSAKSI YANG TIDAK MEMENGARUHI ARUS KAS

                                                                            30 Juni 2025         31 Desember 2024

    Penambahan aset hak-guna melalui
      liabilitas sewa                                                                      -         995.000.000

    Penambahan aset hak-guna melalui liabilitas sewa adalah untuk aset hak-guna tanah (Catatan 17a dan 17b
    atas laporan keuangan konsolidasian).




                                                      94

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.38 MB
Published29 Jul 2025
Pages97
Characters343,830
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 107 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BRIGIT BIOFARMAKA TEKNOLOGI Tbk p.1 ×434
linked person Machmud Lutfi Huzain · Komisaris Utama p.11 ×98
linked person Narno Raharjo · Komisaris p.11 ×24
linked person Atik Setyaningsih · Direktur p.13 ×5
linked person Angga Arie Wibowo · Direktur p.13 ×3
linked person Dahlan Iskan · Komisaris Independen p.13 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk p.57 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.57 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.57 ×93
possible org Bursa Efek Indonesia p.12 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×6
possible person Muhammad p.24
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.57 ×5
unresolved person Yoerista Arya Megasari · Notaris p.11 ×48
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11 ×29
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Akta p.11 ×28
unresolved person Rosida Rajagukguk-Siregar · Notaris p.12 ×31
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.13
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Pemegang p.13
unresolved person Is Heriyanto · Direktur Utama p.13 ×17
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.14 ×2
unresolved org BAPEPAM-LK p.14 ×8
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.15
unresolved person Ina Megahwati · Notaris p.15 ×3
unresolved org Yansen & Rekan p.15 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Robert p.16
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.17
unresolved — Toufin Noor · Sekretaris Perusahaan p.18
unresolved org PT Meilis p.19
unresolved org PT Botryo Herba p.19
unresolved org PT Denbo p.19
unresolved org PT Algaepark p.19
unresolved org PT Algaepark Indonesia Mandiri p.19 ×46
unresolved org PT Algatropia p.19
unresolved org PT Alga p.20
unresolved org PT Pico Biru p.20
unresolved org PT Eksis Natura p.20
unresolved org PT Generasi p.20
unresolved org PT Meilis Inovasi Bioteknologi p.20 ×23
unresolved person Muhammad Miftahul Huda p.20 ×5
unresolved org PT Botryo Herba Bioteknologi p.21 ×10
unresolved person Aditya Aji Prakosa p.21 ×7
unresolved org PT Denbo Higienis Laboratoris p.21 ×7
unresolved person Primastuti Rahayuningsih · Notaris p.21 ×5
unresolved person Ganang Dwi Harjanto p.22 ×12
unresolved person Sidiq Nur Pambudi p.22 ×18
unresolved person Muhammad Zusron p.22 ×12
unresolved person Mariamu Frilianty p.22 ×3
unresolved org PT Algatropia Indonesia Raya p.22 ×8
unresolved org PT Pico Biru Tekno p.22 ×12
unresolved person Adnan Arsani Hermawan p.23
unresolved org PT Eksis Natura Indonesia p.23 ×9
unresolved org PT Generasi Natura Indonesia p.23 ×12
unresolved person Devi Prihartanti · Notaris p.23
unresolved org PT Algae Bioteknologi Internasional p.24 ×21
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.25
unresolved person Mariamu Friliyanti p.26
unresolved person Amei Lisa Dita Karina. Berikut p.53
unresolved org PT Sastro Utama Media Grup p.58
unresolved org PT Rafaen Sukses Bersama p.58 ×2
unresolved org PT Marins International p.58
unresolved org PT Herbal Murni Indonesia p.58
unresolved org PT Glico Wings Indonesia p.58
unresolved org PT Nutra Herbal Indonesia p.58 ×3
unresolved org PT Halabar Global Indo p.58
unresolved org PT Organikin Indonesia Raya p.58
unresolved org PT Media Bens Abadi p.58
unresolved org PT Ous Nusantara Indonesia p.58
unresolved org PT Tiga Putra Tanjung p.59
unresolved org PT Tridaya Bina Mulya p.59
unresolved org PT Mister Fabron Sekawan p.59
unresolved org PT POBSI Jakarta Selatan p.59
unresolved org PT Bens Inovasi Indonesia p.61 ×9
unresolved org PT Tanicare Biocircular Indonesia p.61 ×6
unresolved person Richi Achmad Subhan p.61 ×3
unresolved person Adnan Arsani Hirmawan p.61 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.61 ×2
unresolved org PT Bens Inovasi p.62
unresolved org PT Bio Algae p.62
unresolved org PT Algae Bioteknologi p.62
unresolved org PT Bio Algae Internasional p.62 ×7
unresolved person Shinta Marina · Notaris p.63
unresolved person Rendy Rimbawan · Notaris p.63
unresolved org PT Bio Algae Internasional. Perusahaan p.63
unresolved org PT Asuransi Umum BCA p.65 ×2
unresolved person Wahyu Sih Setiawan p.68
unresolved org PT Grand Multi Chemicals p.71
unresolved org PT Pangan Agung Sejahtera p.71
unresolved org PT Ekacita Dian Persada p.71
unresolved org PT Maha Kimia Indonesia p.71
unresolved org PT Merpati Mahardika p.71
unresolved org PT Saraswati Indo Genetech p.71
unresolved org PT Asiaplant Makmur Mandiri p.71 ×6
unresolved org PT Neoalgae Indonesia Makmur p.71 ×3
unresolved — Obyek pembiayaan p.72 ×3
unresolved org PT Mandiri Runas Finance p.77 ×3
unresolved org PT Swadharma Bhakti Sadaya Finance p.77 ×2
unresolved org PT Eksis Nautra Inndoesa p.78
unresolved org PT Sastro Utama Media Group p.82 ×2
unresolved org PT Asiafarma Narno Raharjo p.83
unresolved org PT Asiafarma Indonesia Raharjo p.86 ×2
unresolved org PT Algaepark Indonesia Mandiri Penjualan p.87
unresolved person Adnan Arsani Hirma p.87
unresolved person Dede Nuryanah p.89
unresolved org Ampuh Original p.91
unresolved org Pengawas Obat dan Makanan p.92

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 4

FinancialStatement-2025-II-OBAT.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result