Skip to content
Back to announcement

20250724_IFSH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31917244_lamp2.pdf

Other Text extracted IFSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 31

Page 1
            kantor jasa penilai publik
            febriman siregar dan rekan
            Ijin Kementrian Keuangan RI No. 2.12.0109




                 LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
                 RENCANA TRANSAKSI JUAL BELI SAHAM
                    PT BINTANG SMELTER INDONESIA
                   KEPADA PT UNGGUL PERMAI UTAMA
L APORAN K AJIAN                 untuk
                          PT IFISHDECO, TBK.
P ERHITUNGAN A TAS J ANGKA W AKTU D AN J UMLAH
K ONTRIBUSI A TAS Gedung Sahid Sudirman Center Lt. 42 F
                   K ERJASAMA          P EMANFAATAN
                      Jalan Jend. Sudirman No. 86            A SET
P EMERINTAH P ROVINSI Karet Tengsin, Tanah Abang
                               G ORONTALO               G UBERNUR
                             Jakarta Pusat
D ENGAN B ENTUK BGS (B ANGUNAN G UNA S ERAH )
                 No. Laporan : 00614/2.0109-05/BS/02/0069/1/VI/2025
Page 2
       Ijin Kementerian Keuangan RI No. 2.12.0109


Bogor, 24 Juni 2025
No. Laporan : 00614/2.0109-05/BS/02/0069/1/VI/2025

Kepada Yth,
PT Ifishdeco, Tbk.
Gedung Sahid Sudirman Center Lt. 42 F
Jalan Jend. Sudirman No. 86
Karet Tengsin, Tanah Abang
Jakarta Pusat
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana Transaksi Jual Beli Saham
          PT Bintang Smelter Indonesia Kepada PT Unggul Permai Utama

Dengan hormat,

Memenuhi permintaan PT Ifishdeco, Tbk., yang tercantum sebagaimana pada Proposal
Penawaran Jasa Fairness Opinion Rencana Transaksi Jual Beli Entitas Anak Milik PT
Ifishdeco, Tbk. kepada PT Unggul Permai Utama, Nomor : 0301/PNW/FO-BGR-
FSR/IV/2025 tertanggal 22 April 2025, dan dalam batas-batas kemampuan kami sebagai
Kantor Jasa Penilai Publik Resmi, bersama ini kami sampaikan Laporan Pendapat
Kewajaran Atas Rencana Transaksi Jual Beli Saham PT Bintang Smelter Indonesia
Kepada PT Unggul Permai Utama, sebagai berikut:

1.1. STATUS PENILAI

     Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Febriman Siregar & Rekan
     (“FSR”) yang sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor No.
     936/KM.1/2008 tanggal 31 Desember 2008, dan terdaftar sebagai kantor jasa
     profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda
     Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-838/PM.223/2019. Identifikasi
     Penilai yang bertanggung jawab pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :

     Nama                                           : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)
     Anggota MAPPI                                  : 92 – S- 00252
     No. Izin Penilai Publik                        : PB-1.08.00069
     No. Izin Bapepam-LK                            : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
     No. Register                                   : RMK-2017.00069
     Klasifikasi bidang jasa                        : Penilai Bisnis dan Properti

     KJPP FSR/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas obyek
     Rencana Transaksi pada perihal dimaksud, dan tidak memiliki benturan
     kepentingan dengan subyek atau obyek kajian, sehingga dalam posisi untuk
     memberikan kajian objektif dan tidak memihak.



                                                                                                     Kantor Cabang Bogor
                                                                                   Jl. Perumahan Bogor Baru Blok D-I No.19
                                                                                               RT.007, RW.001, Kel. Tegallega
                                                                                              Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor
                                                                                                              Jawa Barat 16129
                                                                                                           Telp. : 0251-8397671
                                                                                                    Email : fsr.bogor@fsr.co.id
                                                                                                        Website : www.fsr.co.id
                                     Cabang : Pekanbaru (P) ; Medan (PS) ; Surabaya (B) ; Sidoarjo (P) ; Bandar Lampung (PS) ;
                                                                           Bogor (PB) ; Makassar (PS) ; Tangerang Selatan (P)
Page 3
1.2. PEMBERI TUGAS

     Nama                     : PT Ifishdeco, Tbk.
     Bidang Usaha             : Industri Pertambangan Bijih Nikel
     Alamat Kantor            : Gedung Sahid Sudirman Center Lt. 42 F
                               Jalan Jend. Sudirman No. 86
                               Karet Tengsin, Tanah Abang
                               Jakarta Pusat
       Telepon                : (021) 570 4988
       Email                  : corporate@ifishdeco .com

1.3. PENGGUNA LAPORAN

     Nama                     : PT Ifishdeco, Tbk.
     Bidang Usaha             : Industri Pertambangan Bijih Nikel
     Alamat Kantor            : Gedung Sahid Sudirman Center Lt. 42 F
                               Jalan Jend. Sudirman No. 86
                               Karet Tengsin, Tanah Abang
                               Jakarta Pusat
       Telepon                : (021) 570 4988
       Email                  : corporate@ifishdeco.com


1.4. LATAR BELAKANG

     PT Ifishdeco, Tbk. memiliki anak perusahaan yaitu PT Bintang Smelter Indonesia
     yang bergerak dalam bidang pengolahan, pengangkutan, perdagangan dan
     penjualan nikel yang berlokasi di Desa Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea,
     Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara. PT Ifishdeco berencana melakukan
     transaksi jual beli saham entitas anak tersebut kepada PT Unggul Permai Utama.
     Rencana jual beli saham entitas anak tersebut selanjutnya dalam laporan ini
     disebut “Rencana Transaksi”.


1.5. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN


     Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas
     Rencana Transaksi, digunakan untuk kepentingan internal manajemen Perseroan
     dan pemenuhan peraturan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
     dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
     (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
     Usaha Utama. Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
     ini bukan merupakan suatu transaksi afiliasi dan material.

                                                                               - ii -
 Laporan Pendapat Kewajaran
 PT Ifishdeco, Tbk.
Page 4
1.6. DASAR NILAI DAN DEFINISI

     Dasar nilai yang digunakan adalah Nilai Pasar (Market Value).
     DEFINISI DARI NILAI PASAR – POJK 35 2020
     (Market Value)

     Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil
     penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
     berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
     bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak
     masing–masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian,
     dan tanpa paksaan.

1.7. TANGGAL PENILAIAN

     Tanggal penilaian (cut-off date) 31 Desember 2024.

1.8. PEMENUHAN STANDAR PENILAIAN

     Pedoman laporan pendapat kewajaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK
     35 tahun 2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
     Modal” dan SEOJK 17 tahun 2020 tentang “Pedoman Penilaian & Penyajian
     Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal”.


1.9. PENDEKATAN DAN METODE PENDAPAT KEWAJARAN

     Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, kami melakukan prosedur
     analisis sebagai berikut:

             Analisis transaksi;
             Analisis kualitatif dan kuantitatif;
             Analisis kewajaran transaksi;
             Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

1.10. BATASAN ATAU PENGECUALIAN ATAS TANGGUNG JAWAB KEPADA
      PIHAK SELAIN PEMBERI TUGAS

     Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
     kecuali yang diatur dalam peraturan dan hukum yang berlaku.

1.11. PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

     Laporan pendapat kewajaran ini hanya digunakan untuk laporan pendapat
     kewajaran atas Rencana Transaksi, dan oleh karenanya tidak direkomendasikan
     untuk penggunaan lainnya dan Laporan ini terbuka untuk Publik.




                                                                                 - iii -
 Laporan Pendapat Kewajaran
 PT Ifishdeco, Tbk.
Page 5
1.12. ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

     Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
     Transaksi yang akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk
     kepentingan lain. Pendapat kewajaran ini juga tidak dimaksudkan untuk
     memberikan rekomendasi persetujuan atau tidak menyetujui Rencana Transaksi
     atau mengambil tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.

1.13. ANALISA PENDAPAT KEWAJARAN

         Analisis Rencana Transaksi
          Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa
          tidak ada hubungan afiliasi antara PT Ifishdeco, Tbk. (“Perseroan”) dengan
          PT Unggul Permai Utama (“UPU”).
         Analisis Kualitatif
          Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara Perseroan dengan
          PT Unggul Permai Utama, tidak ada persyaratan khusus yang akan merugikan
          pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada pada Rencana
          Transaksi adalah wajar.
         Analisis Kuantitatif
          Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan
          dengan adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya
          Rencana Transaksi Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba yang lebih
          tinggi rata-rata sebesar Rp 30.151.657.330,- per tahun dibanding tidak
          melakukan Rencana Transaksi.
         Analisis Kewajaran Nilai Rencana Transaksi
          Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi dengan nilai pasar
          diketahui bahwa harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 80.000.000.000,-
          (Delapan Puluh Miliar Rupiah) dan nilai pasar PT Bintang Smelter Indonesia
          sebesar Rp. 79.204.117.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Empat
          Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Rupiah) maka selisih Harga Rencana Transaksi
          sebesar 0,99% dari Nilai Pasar dan berada dalam batasan 7,5%, maka harga
          yang ditetapkan adalah wajar.




                                                                                - iv -
 Laporan Pendapat Kewajaran
 PT Ifishdeco, Tbk.
Page 6
1.14. KESIMPULAN

      Berdasarkan Analisa kewajaran di atas, maka Penilai berpendapat bahwa Rencana
      Transaksi ini adalah WAJAR.


Surat pengantar penilaian ini diikuti oleh Laporan Pendapat kewajaran Terinci
(Comprehensive Style) yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Disini kami tegaskan bahwa FSR tidak mengambil keuntungan, baik sekarang maupun di
masa yang akan datang, atas obyek pendapat kewajaran.
Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel perusahaan (corporate seal) dari Kantor
Jasa Penilai Publik FSR.
Hormat kami,
KJPP Febriman Siregar dan Rekan




Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc., MAPPI (Cert.)
Partner
Anggota MAPPI           : 92-S-00252
Izin Penilai Publik     : PB-1.08.00069
STTD Bapepam-LK         : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
Register                : RMK-2017.00069
Klasifikasi Bidang Jasa : Penilai Bisnis & Penilai Properti




                                                                                     -v-
 Laporan Pendapat Kewajaran
 PT Ifishdeco, Tbk.
Page 7
                              PERNYATAAN PENILAI


KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan ini menyatakan bahwa:

1.   Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada
     tanggal Pendapat Kewajaran.

2.   Penilai tidak memiliki benturan kepentingan dan bersifat independen terhadap obyek
     yang dinilai.

3.   Bahwa perhitungan dan analisis dalam pemberian pendapat kewajaran telah
     dilakukan dengan benar sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.

4.   Pendapat Kewajaran ini dilakukan dengan memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
     Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2020 “Pedoman Penilaian Dan Penyajian Laporan
     Penilaian Usaha Di Pasar Modal”.

5.   Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
     diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.

6.   Penilai memiliki pengalaman mengenai jenis usaha yang dinilai.

7.   Dalam melakukan pendapat kewajaran ini kami telah berusaha semaksimal mungkin
     untuk bertindak secara obyektif dan independen serta tidak terafiliasi dengan
     Perseroan ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

8.   Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran ini.

9.   Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku.

10. Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan.

11. Kesimpulan pendapat kewajaran telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi
    pembatas.
12. Seluruh data dan informasi          yang    diungkapkan    dalam   laporan     dapat
    dipertanggungjawabkan.

13. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dsn opini atas Laporan
    Pendapat Kewajaran.

14. Besaran imbalan jasa penilai tidak tergantung pada hasil pendapat kewajaran.




                                                                                    - vi -
 Laporan Pendapat Kewajaran
 PT Ifishdeco, Tbk.
Page 8
Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang
kami libatkan dalam penugasan ini adalah Penilai Profesional yang kompeten dan
memiliki keahlian penilaian yang baik.

Team Leader / Penilai :       Rekan (Partner) yang merupakan Penilai Publik, professional
                              yang telah memiliki pengalaman lebih dari 5 (lima) tahun
                              sebagai Penilai, dalam penugasan Penilai bertindak sebagai
                              Pimpinan (Team Leader) dan bertanggung jawab secara
                              penuh atas pelaksanaan pekerjaan penilaian mulai dari
                              penerimaan penugasan sampai kepada penyampaian laporan
                              termasuk     hasil    penilaiannya   dan       berkewajiban
                              menandatangani Laporan Penilaian.

Asisten Penilai          :    Merupakan profesional yang memiliki keahlian dibidangnya
                              sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman.
                              Asisten Penilai memiliki tugas membantu Penilai dalam
                              pengumpulan data, entri data dan kompilasi data serta
                              membantu dalam penyusunan laporan penilaian.




                                                                                    - vii -
 Laporan Pendapat Kewajaran
 PT Ifishdeco, Tbk.
Page 9
No        Nama                                                        Tanda Tangan



1.        Penanggung Jawab



          Ir. Yohn PS Napitupulu, M.Sc. MAPPI (Cert.)                --------------------------
          Partner
          Anggota MAPPI             : 92-S-00252
          No. Ijin Penilai Publik   : PB-1.08.00069
          No. Ijin Bapepam-LK       : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024
          Klasifikasi Bidang Jasa   : Penilai Bisnis Dan Properti
          Register                  : RMK-2017.00069


2.        Reviuer


          Didiek Agus Priatmiko, S.Komp.                             --------------------------
          Anggota MAPPI             : 11-T-03266
          Register                  : RMK-2017.00838
          No. Ijin Penilai Publik

          Klasifikasi Bidang Jasa   : Penilai Bisnis Dan Properti
3.        Penilai



          Yaumil Husna Khair, S.Si., M.M                             --------------------------
          MAPPI No.                 : 11-P-03270




                                                                                        - viii -
 Laporan Pendapat Kewajaran
 PT Ifishdeco, Tbk.
Page 10
                                    BAGIAN - 1
                                  PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang

       PT Ifishdeco, Tbk., yang selanjutnya disebut (“Perseroan”) adalah perusahaan yang
       bergerak dalam bidang industri pertambangan bijih nikel yang berlokasi di Gedung
       Sahid Sudirman Center Lt. 42 F, Jalan Jend. Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah
       Abang, Jakarta Pusat.

       Perseroan memiliki anak perusahaan yaitu PT Bintang Smelter Indonesia yang
       bergerak dalam bidang pengolahan, pengangkutan, perdagangan dan penjualan nikel
       yang berlokasi di Desa Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Kendari,
       Sulawesi Tenggara. Perseroan berencana melakukan transaksi jual beli saham entitas
       anak tersebut kepada PT Unggul Permai Utama. Rencana jual beli saham entitas anak
       tersebut selanjutnya dalam laporan ini disebut “Rencana Transaksi”.

       Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Transaksi ini bukan
       merupakan suatu transaksi afiliasi dan material sebagaimana diatur dalam POJK No.
       42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
       dan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
       Kegiatan Usaha. Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi ini tidak mengandung
       benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       No. 42/POJK.04/2020.

1.2    Transaksi Afiliasi

       Berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 , Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas
       dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali
       dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota
       dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas
       dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali
       untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi,
       anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali. Sedangkan
       Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan
       dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris,
       atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perusahaan dimaksud.

       Berdasarkan keterangan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
       merupakan transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
       Kepentingan.




Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                            1
Page 11
1.3    Transaksi Material

       Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020
       tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, dimana nilai
       transaksi dengan nilai 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan
       Publik dikategorikan sebagai transaksi material.

       Berdasarkan keterangan dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
       merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan
       Kegiatan Usaha Utama.

1.4    Ruang Lingkup

       Pendapat kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana Transaksi
       yang akan dilaksanakan dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lain.
       Pendapat kewajaran ini juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi
       persetujuan atau tidak menyetujui Transaksi atau mengambil tindakan tertentu
       Rencana Transaksi tersebut.

       Pihak ketiga yang ditunjuk untuk memberikan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi
       adalah KJPP Febriman Siregar & Rekan (FSR) yang diharapkan dapat melakukan
       kajian secara obyektif dan independen, sesuai dengan proposal penawaran Nomor :
       0301/PNW/FO-BGRFSR/IV/2025, tanggal 22 April 2025,.

1.5    Identitas Pemberi Tugas

       Berikut adalah identitas pemberi tugas:
       Nama                : PT Ifishdeco, Tbk.
       Bidang Usaha        : Industri Pertambangan Bijih Nikel
       Alamat Kantor       : Gedung Sahid Sudirman Center Lt. 42 F
                             Jalan Jend. Sudirman No. 86
                             Karet Tengsin, Tanah Abang
                             Jakarta Pusat
       Telepon             : (021) 570 4988
       Email               : corporate@ifishdeco.com

1.6    Pengguna Laporan

       Berikut adalah identitas pengguna laporan:

       1. PT Ifishdeco, Tbk.
       2. Otoritas Jasa Keuangan
           Alamat                    : Gedung Soemitro Djojohadikusumo
                                        Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta
              Nomor Telepon          : (021) 2960 0000

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                          2
Page 12
              Nomor faksimili       : (021) 385 8321
              Email                 : humas@ojk.co.id
              Website               : www.ojk.go.id

1.7    Maksud dan Tujuan
       Laporan Pendapat Kewajaran ini bertujuan untuk mengkaji kewajaran atas Rencana
       Transaksi yang berhubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
       42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
       dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
       Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

1.8    Obyek Penilaian
       Obyek penilaian adalah Rencana Transaksi Jual Beli Saham PT Bintang Smelter
       Indonesia yang merupakan Entitas Anak milik PT Ifishdeco, Tbk. kepada PT Unggul
       Permai Utama.

1.9    Tanggal Penilaian (Cut Off Date)

       Analisis kewajaran dilaksanakan menggunakan parameter dan laporan keuangan audit
       per tanggal 31 Desember 2024.

1.10   Kejadian-Kejadian Penting Setelah Tanggal Efektif (Subsequent Events)

       Berdasarkan informasi yang kami terima tidak terdapat kejadian-kejadian penting
       setelah Tanggal Efektif dari tanggal penilaian (31 Desember 2024) hingga tanggal
       laporan penilaian ini diterbitkan (24 Juni 2025).

1.11   Sumber Data

       Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas
       Transaksi, kami telah mempelajari, mengacu, dan mempertimbangkan hal-hal sebagai
       berikut:
       1. Pemberitahuan dari Perseroan tentang Rencana Transaksi.
       2. Laporan keuangan konsolidasian PT Ifishdeco, Tbk dan Entitas Anak untuk tahun
          yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 yang telah diaudit oleh Kantor
          Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
          dengan opini wajar dalam semua hal yang material, No. Laporan :
          00037/3.0355/AU.1/02/0337-1/1/III/2022 tanggal 11 Maret 2022, Akuntan
          Publik Arief Setyadi, CPA.
       3. Laporan keuangan konsolidasian PT Ifishdeco, Tbk dan Entitas Anak untuk tahun
          yang berakhir 31 Desember 2022 dan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor
          Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
          dengan opini wajar dalam semua hal yang material, No. Laporan :
          00023/3.0355/AU.1/02/1188-1/1/III/2023 tanggal 15 Maret 2023, Akuntan
          Publik Adi Santoso, CPA.

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                      3
Page 13
       4. Laporan keuangan konsolidasian PT Ifishdeco, Tbk dan Entitas Anak untuk tahun
          yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh Kantor
          Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
          dengan opini wajar dalam semua hal yang material, No. Laporan :
          00011/3.0355/AU.1/02/1188-2/1/II/2024 tanggal 26 Februari 2024, Akuntan
          Publik Adi Santoso, CPA.
       5. Laporan keuangan konsolidasian PT Ifishdeco, Tbk dan Entitas Anak untuk tahun
          yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
          Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
          dengan opini wajar dalam semua hal yang material, No. Laporan :
          00015/3.0355/AU.1/02/1188-3/1/II/2025 tanggal 24 Februari 2025, Akuntan
          Publik Adi Santoso, CPA.
       6. Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Bintang Smelter Indonesia antara
          Perseroan dengan PT Unggul Permai Utama.
       7. Business Plan Perseroan.
       8. Surat pernyataan (representasi) manajemen PT Ifishdeco, Tbk. terkait dengan
          Rencana Transaksi.
       9. Wawancara dengan pihak manajemen PT Ifishdeco, Tbk. dengan Bapak/Ibu
          Agung.
       10. Berbagai sumber informasi yang berkaitan dengan kondisi ekonomi, kondisi pasar
           dan lainnya, baik berdasarkan media cetak, elektronik dan hasil analisis lain dari
           pihak independen yang kami anggap relevan.

1.12   Asumsi–Asumsi dan Syarat Pembatas

       Dalam penyusunan pendapat independen ini, kami menggunakan beberapa asumsi,
       antara lain:

       1.   Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
       2.   KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
            dalam proses penilaian.
       3.   Data-data dan informasi yang diperoleh KJPP FSR berasal dari sumber yang
            dapat dipercaya keakuratannya.
       4.   KJPP FSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
            mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
            kemampuan untuk pencapaiannya (fiduciary duty)
       5.   KJPP FSR bertanggung jawab atas atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran
            proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
       6.   KJPP FSR menghasilkan Laporan Penilaian Bisnis yang terbuka untuk publik,
            kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi
            operasional perusahaan.



Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                            4
Page 14
      7.    KJPP FSR bertanggung jawab atas Laporan Penilaian Bisnis dan Kesimpulan
            Pendapat Kewajaran.
      8.    KJPP FSR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari
            pemberi tugas.
      9.    KJPP FSR mengasumsikan bahwa sejak Rencana Transaksi hingga penerbitan
            pendapat kewajaran ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
            material terhadap Rencana Transaksi.
     10.    KJPP FSR berasumsi bahwa Perseroan mentaati semua peraturan yang ditetapkan
            pemerintah, khususnya yang terkait dengan operasional Perseroan, baik dimasa
            lalu maupun dimasa mendatang.
     11.    KJPP FSR berasumsi bahwa legalitas yang dimiliki oleh Perseroan tidak ada
            masalah baik secara hukum atau masalah lainnya baik sebelum maupun setelah
            Transaksi.
     12.    KJPP FSR berasumsi bahwa Perseroan telah dan akan memenuhi kewajiban yang
            berkenaan dengan perpajakan, retribusi dan pungutan-pungutan lainnya sesuai
            dengan peraturan yang berlaku.
     13.    KJPP FSR telah memperoleh informasi atas syarat-syarat dan ketentuan-
            ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang terkait dengan Rencana Transaksi dari
            Perseroan.
     14.    Laporan disusun hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan yang
            dicantumkan pada laporan. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain
            selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini
            bertanggung jawab atas segala resiko yang timbul.
     15.    Penilai tidak melakukan penelitian dan penyelidikan yang ada hubungannya
            dengan kebenaran legalitas serta hutang piutang yang mengakibatkan kerugian
            atas properti yang dinilai karena bukan merupakan ruang lingkup pekerjaan
            penilai. Kami berasumsi bahwa obyek yang dinilai tersebut telah bebas dari segala
            tuntutan hukum.
     16.    Inspeksi lapangan yang kami lakukan hanyalah terhadap kondisi aset yang
            dikemukakan dalam laporan ini adalah merupakan kondisi yang terlihat. Sehingga
            tidak dimaksudkan untuk memeriksa kondisi properti di bawah permukaan
            tanah/air, tidak menyelidiki kelayakan konstruksi (building audit) dan tidak
            menyelidiki kondisi teknis secara detail.
     17.    Kami tidak melakukan penyelidikan atas masalah lingkungan yang berkaitan
            dengan pencemaran. Apabila tidak diinformasikan lain. Penilaian kami didasarkan
            pada asumsi mengenai tidak adanya pencemaran yang dapat berpengaruh
            terhadap nilai.
     18.    KJPP FSR tidak berkewajiban untuk memberikan kesaksian atau hadir di depan
            pengadilan atau pejabat pemerintah jika hal tersebut tidak terkait dengan maksud
            dan tujuan laporan ini serta di luar ruang lingkup dari penugasan.
     19.    Jika dikemudian hari Penilai diminta untuk memberikan penjelasan dan
            pemaparan yang dilakukan diluar wilayah kerja kantor kami maupun kepada pihak
            selain pemberi tugas dan pengguna jasa maka segala bentuk biaya yang timbul
            menjadi beban pemberi tugas.
     20.    Laporan ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan Pimpinan dan stempel
            kantor (office seal) dari KJPP FSR.

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                            5
Page 15
                             BAGIAN - 2
                KAJIAN KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI


1.1.    Metode Analisis Atas Rencana Transaksi

        Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan analisis
        dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

          Analisis Rencana Transaksi yang meliputi identifikasi dan hubungan antara pihak-
           pihak yang terlibat Rencana Transaksi, analisis perjanjian dan persyaratan dalam
           Rencana Transaksi, analisis manfaat dan risiko Rencana Transaksi.
          Analisis kualitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi riwayat Perseroan dan
           kegiatan usaha Perseroan, analisis industri, analisis operasional dan prospek
           Perseroan, analisis alasan dilakukannya Rencana Transaksi, keuntungan dan
           kerugian Rencana Transaksi.
          Analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi yang meliputi analisis laporan keuangan
           historikal Perseroan, analisis rasio keuangan, analisis proyeksi keuangan, analisis
           keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi, dan analisis nilai tambah.
          Analisis kewajaran Rencana Transaksi.

1.2.    Analisis Rencana Transaksi
1.2.1   Identifikasi Pihak-Pihak Yang Terlibat Rencana Transaksi

        Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana Transaksi yaitu:

        1.   PT Ifishdeco, Tbk. (“Perseroan”). Pihak yang akan melakukan penjualan saham
             Entitas Anak yaitu PT Bintang Smelter Indonesia kepada PT Unggul Permai
             Utama.

        2.   PT Unggul Permai Utama (“UPU”). Pihak yang akan melakukan pembelian saham
             PT Bintang Smelter Indonesia milik Perseroan.

A.      PT Ifishdeco, Tbk. (“Perseroan”)

        Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham Perseroan

        Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024 dan 2023, susunan
        pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:




Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                              1
Page 16
         Tabel 2.1.    Susunan Pemegang Saham Perseroan
                                                   Jumlah Saham       Nilai Nominal      Komposisi
                      Pemegang Saham
                                                     (Lembar)         Saham (Rp.)          (%)
          PT Fajar Mining Resources                    867.000.000      86.700.000.000         45,08
          PT Wahana Trilintas Mining                   833.000.000      83.300.000.000         43,32
          Oei Harry Fong Jaya                            3.000.000         300.000.000          0,16
          Oei Michele Mallorie Sunogo                    2.010.000         201.000.000          0,10
          Lina Suti                                      2.000.000         200.000.000          0,10
          Ryan Fong Jaya                                 1.500.000         150.000.000          0,08
          Muhammad Ishaq                                   300.000          30.000.000          0,02
          Agus Prasetyono                                  300.000          30.000.000          0,02
          Leman Suti                                       200.000          20.000.000          0,01
          Stella Sutrisno                                  100.000          10.000.000          0,00
          Masyarakat (masing-masing < 5%)              213.679.200      21.367.920.000         11,11
          Jumlah                                     1.923.089.200     192.308.920.000        100,00
          Saham Treasuri                               201.910.800      20.191.080.000
          Jumlah                                     2.125.000.000     212.500.000.000        100,00

        Susunan Pengurus Perseroan

        Berdasarkan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024 dan 2023, susunan
        pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:

        Dewan Komisaris
        Presiden Komisaris                  :   Lina Suti
        Komisaris                           :   Ryan Fong Jaya
        Komisaris                           :   Oei Michele Mallorie Sunogo
        Komisaris                           :   Stella Sutrisno
        Komisaris Independen                :   Hongisisilia
        Komisaris Independen                :   Akhmad Syakhroza

        Dewan Direksi
        Presiden Direktur                   :   Oei Harry Fong Jaya
        Direktur                            :   Leman Suti
        Direktur                            :   Muhammad Ishaq
        Direktur                            :   Iwan Luison
        Direktur                            :   Agus Prasetyono

        Komite Audit
        Ketua                               : Hongisisilia
        Anggota                             : Maria Tri Wulandari
        Anggota                             : Herianto Jaya

1.2.2   Ringkasan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham PT Bintang Smelter Indonesia

        Ringkasan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham antara Perseroan dan UPU adalah
        sebagai berikut:
         Pihak Penjual yaitu Perseroan merupakan pemilik dari 34.607.215 (tiga puluh empat
          juta enam ratus tujuh ribu dua ratus lima belas) lembar saham PT Bintang Smelter
          Indonesia.

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                      2
Page 17
         Pihak Pembeli yaitu PT Unggul Permai Utama yang berdomisili di Kota Administrasi
          Jakarta Timur.
         Perseroan berencana untuk menjual, mengalihkan dan memindahkan seluruh hak,
          kepemilikan dan kepentingan atas Saham kepada Pihak Pembeli dan Pihak Pembeli
          menyatakan akan membeli dan menerima dari Pihak Penjual atas penjualan,
          pengalihan dan pemindahan hak, kepemilikan dan kepentingana atas Saham tersebut.
         Harga jual atas Saham-Saham tersebut telah ditetapkan dan disetujui Para Pihak
          sebesar Rp. 80.000.000.000,- (delapan puluh miliar Rupiah).
         Biaya yang berkaitan dengan penjualan, pengalihan, pemindahan dan pendaftaran
          Saham, termasuk tetapi tidak terbatas atas semua pajak akan ditanggung oleh Pihak
          Pembeli.
        Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tersebut, tidak ada persyaratan
        khusus yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang
        ada pada Rencana Transaksi adalah wajar.


1.2.3   Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi

        Analisis ini dilakukan untuk melihat manfaat yang akan diperoleh dan risiko yang akan
        dihadapi dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi.

        a. Manfaat Rencana Transaksi
               Perseroan mendapatkan cash dari Rencana Transaksi Jual Beli.
               PT Bintang Smelter saat ini sudah tidak beroperasi sehingga mengakibatkan
                dampak kerugian bagi laporan keuangan konsol Perseroan.

         b. Risiko Rencana Transaksi
               Perseroan menanggung biaya yang timbul dari Rencana Transaksi.


1.3.    Alasan Dilakukannya Rencana Transaksi

        Alasan dilakukannya Rencana Transaksi ini adalah PT Bintang Smelter saat ini sudah
        tidak beroperasi sehingga mengakibatkan dampak kerugian bagi laporan keuangan
        konsol Perseroan

1.4.    Analisis Kualitatif atas Rencana Transaksi
1.4.1   Riwayat Singkat Perseroan dan Kegiatan Usaha

        Perseroan didirikan dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri
        (PMDN) No. 6 Tahun 1968 juncto Undang-Undang No. 12 Tahun 1970 berdasarkan
        Akta Notaris No. 41 tanggal 9 Juni 1971 yang dibuat di hadapan Abdul Latief, S.H.,
        Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                             3
Page 18
       Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. J.A.5/110/7 tanggal 29
       Juni 1971.

       Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan
       Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 142 tanggal 18 Juli 2024 yang dibuat di hadapan
       Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai persetujuan
       perubahan susunan pengurus Perseroan yaitu perubahan susunan Direksi. Perubahan ini
       telah dicatat dan diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
       Indonesia dengan suratnya AHU-AH.01.09-0230201 tanggal 23 Juli 2024.

       Perseroan berdomisilii di Gedung Sahid Sudirman Center Lt. 42 F, Jalan Jend. Sudirman
       Kav. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan lokasi pertambangan yang
       terletak di Desa Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Kendari, Sulawesi
       Tenggara.

       Entitas induk Perseroan adalah PT Fajar Mining Resources dan Perseroan beroperasi
       secara komersial pada tahun 2012 dalam industri pertambangan nikel.

       Kegiatan Usaha Perseroan

       Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
       berusaha dalam bidang pertambangan bijih nikel. Untuk mencapai maksud dan tujuan,
       Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
       1.   Kegiatan Usaha Utama
            Menjalankan usaha dibidang pertambangan bijih nikel, yang mencakup usaha
            penambangan dan pengolahan bijih nikel, termasuk juga usaha pemanfaatannya
            yang tidak dapat dipisahkan secara administratif dari usaha pertambangan bijih
            nikel.
       2.   Kegiatan Usaha Penunjang
            Menjalankan usaha lain yang berkaitan dan mendukung kegiatan usaha utama
            Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.1.   Gambaran Perekonomian Dunia dan Indonesia

       Berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Triwulan III-2024,
       ketidakpastian pasar keuangan global kembali meningkat. Ketegangan geopolitik di
       Timur Tengah telah mendorong meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Di
       bidang ekonomi, pertumbuhan dunia pada 2024 diperkirakan tumbuh sebesar 3,2%
       dengan kecenderungan yang melambat. Inflasi global dalam tren penurunan sehingga
       mendorong konvergensi pelonggaran kebijakan moneter, khususnya negara maju.

       Di Amerika Serikat, rilis tingkat pengangguran terkini menunjukkan perbaikan ditengah
       prospek inflasi yang lebih rendah sehingga mendorong ekspektasi pelaku pasar terhadap
       penurunan Fed Funds Rate (FFR) yang lebih rendah dari perkiraan semula. Hal tersebut
       menyebabkan kenaikan yieldUS Treasury tenor 2 dan 10 tahun dan indeks dolar AS

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                            4
Page 19
       (DXY). Ke depan, tren penurunan suku bunga kebijakan negara maju, khususnya AS
       diperkirakan tetap berlanjut, meskipun dinamika ketegangan geopolitik perlu terus
       dicermati. Perkembangan ini memerlukan kehati-hatian dalam merumuskan respons
       kebijakan dalam memitigasi dampak rambatan global, termasuk dalam mendorong aliran
       masuk modal asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar guna menjaga stabilitas dan
       mendukung pertumbuhan ekonomi.

       Tabel 2.2.        Pertumbuhan PDB Dunia




                    Sumber : Kebijakan Moneter BI Tw IV-2024 * Proyeksi Bank Indonesia

       Berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter Bank Indonesia Triwulan III-2024,
       perekonomian Indonesia tetap tumbuh baik dan perlu terus didorong agar lebih tinggi.
       Pertumbuhan teriwulan III-2024 didukung oleh permintaan domestik. Investasi tetap
       kuat, khususnya investasi bangunan sejalan dengan penyelesaian berbagai Proyek
       Strategis Nasional (PSN). Konsumsi rumah tangga, khususnya kelas menengah ke atas,
       tetap terjaga. Ekspor nonmigas tumbuh positif di tengah perlambatan ekonomi global
       dan penuruna harga komoditas. Dasi sisi Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan ditopang
       oelh Industri Pengolahan, Konstruksi dan Perdagangan Besar dan Eceran. Seacara
       spasial, kinerja ekonomi terjaga diseluruh wilayah

       Nilai Tukar Rupiah. Stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga, sejalan dengan konsistensi
       kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada Oktober
       2024 (hingga 15 Oktober 2024) melemah sebesar 2,82% (ptp) dari bulan sebelumnya.
       Pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan ketidakpastian
       global akibat eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Namun demikian, apabila
       dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, nilai tukar Rupiah terdepresiasi hanya
       sebesar 1,17%, lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Dollar Taiwan
       dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 4,25%, 4,58% dan 5,62%.

       Kedepan, nilai tukar Rupiah diperkirakan stabil sejalan dengan menariknya imbal hasil,
       rendahnya inflasi dan tetap baiknya prospek pertumbuhanekonomi Indonesia, serta
       komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas perekonomian. Seluruh instrumen
       moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi meneter pro
Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                             5
Page 20
       market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI dan SUVBI, untuk memperkuat
       efetivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk modal asing dan mendukung penguatan
       nilai tukar Rupiah.

               Grafik 2.1        Rupiah vs Negara Kawasan




               Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Tw IV-2024

       Inflasi. Inflasi IHK tercatat rendah di seluruh komponen sehingga mencapai 1,84%
       (yoy) pada September 2024. Inflasi inti tercatat sebesar 2,09% (yoy), sementara inflasi
       volatile food terus menurun menjadi 1,43% (yoy). Penurunan inflasi VF didukung oleh
       peningkatan pasokan pangan seiring berlanjutnya musim panen, eratnya sinergi
       pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP dan pengaruh base effect harga
       pangan. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK tetap terkendali dalam
       sasarannya. Inflasi inti diperkirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar
       dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan dapat merespons
       permintaan domestik, imported inflation yang terkendali didukung oleh sinergi
       pengedalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah . Bank Indonesia
       terus berkomitmen memperkuat efetivitas kebijakan moneter guna menjaga inflasi tahun
       2024 dan 2025 terkendali dengan tetap mendukung upaya penguatan pertumbuhan
       ekonomi.

2.2.   Tinjauan Industri Pertambangan

       Sektor pertambangan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam
       perekonomian nasional. Dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Indonesia
       menjadi salah satu produsen dan eksportir utama batubara dan mineral di dunia.
       Batubara, yang merupakan salah satu sumber energi utama, tidak hanya memenuhi
       kebutuhan domestik tetapi juga menjadi komoditas ekspor unggulan, memberikan
       kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Di sisi lain, mineral seperti nikel,
       tembaga, bauksit, dan timah semakin mendapatkan perhatian global karena perannya
       yang vital dalam mendukung perkembangan teknologi canggih, seperti baterai kendaraan
       listrik (EV) dan energi terbarukan. Dalam perekonomian nasional, sektor ini menjadi
       sumber devisa utama, menyerap tenaga kerja, serta mendukung pembangunan

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                               6
Page 21
       infrastruktur melalui pajak dan royalti. Selain itu, sektor ini juga menjadi tulang
       punggung bagi daerah penghasil tambang, mendorong pembangunan ekonomi lokal.

       Pemerintah Indonesia terus memperkuat sektor pertambangan melalui berbagai
       kebijakan strategis. Salah satu fokus utama adalah program hilirisasi mineral, yang
       bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dalam negeri. Kebijakan ini
       diwujudkan melalui kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral sebelum diekspor.
       Sebagai contoh, larangan ekspor bijih nikel mentah yang mulai berlaku pada 2020 terus
       mendorong investasi dalam pembangunan smelter, dengan lebih dari 20 smelter baru
       diproyeksikan selesai pada akhir 2024.

       Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak besar terhadap sektor ini.
       UU tersebut menyederhanakan perizinan, mempermudah investasi, dan memberikan
       kepastian hukum bagi pelaku usaha tambang. Namun, tantangan tetap ada, seperti
       penerapan aturan yang konsisten di lapangan dan pengawasan terhadap dampak
       lingkungan dari kegiatan pertambangan.

       Kebijakan lain yang mendukung adalah insentif pajak untuk investasi di sektor hilirisasi
       dan pengembangan teknologi pertambangan berkelanjutan. Pemerintah juga
       memperkenalkan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi, seperti penerapan
       sistem pelaporan daring untuk royalti dan pajak perusahaan tambang, yang membantu
       mendorong akuntabilitas di sektor ini.

2.3.   Tinjauan Industri Nikel

       Industri nikel global pada tahun 2024 menghadapi kondisi surplus pasokan 263 kiloton
       (kt). Pada tahun 2024, produksi nikel global mencapai 4,3 juta ton, meningkat dari 2,4
       juta ton pada tahun 2019. Peningkatan ini terutama didorong oleh produksi nikel pig
       iron (NPI) di Indonesia, serta peningkatan produksi dari pabrik High Pressure Acid
       Leach (HPAL) yang menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dan konversi
       NPI menjadi nikel matte.

       Di sisi permintaan, meskipun ada peningkatan dalam penjualan kendaraan listrik,
       permintaan nikel untuk baterai kendaraan listrik lebih rendah dari yang diharapkan. Hal
       ini sebagian disebabkan oleh peralihan produsen mobil listrik di China ke baterai
       lithium-iron-phosphate (LFP) yang tidak memerlukan nikel. Sementara itu sektor-sektor
       lain yang membutuhkan nikel, seperti produksi baja tahan karat dan teknologi energi
       bersih, tidak sanggup untuk menyeimbangkan penurunan kebutuhan di segmen baterai.

       Penurunan permintaan juga disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang lambat, meski
       stabil. Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global masih di
       kisaran 3,2% baik di 2024. Angka ini menunjukkan stabilisasi setelah tiga tahun
       ketidakpastian. Kondisi ini menekan harga nikel internasional hingga USD18.000/ton,
       lebih rendah dari proyeksi sebelumnya USD20.000/ton. Harga ini terendah sejak tahun
       2022.
Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                               7
Page 22
        Grafik 3.1. Harga Nikel Ditransaksikan di LME




        Indonesia sebagai penghasil utama, berkontribusi besar terhadap kelebihan pasokan ini
        melalui peningkatan produksi yang signifikan. Kebijakan hilirisasi, yang melarang ekspor
        bijih nikel mentah, mendorong investasi besar-besaran pada smelter. Pada Maret 2024,
        sebanyak 44 smelter telah beroperasi dengan kapasitas produksi 22,93 juta ton bijih per
        tahun.

        Grafik 3.2. Produsen Nikel Global




        Sumber: S & P Global Market Intelligence, Oktober 2024


        Ketergantungan pada pasar China memperburuk situasi. Sebagian besar investasi
        smelter di Indonesia berorientasi pada China, sehingga penurunan permintaan dari
        negara tersebut menyulitkan produsen dalam mengalihkan pasar.

2.4.    Analisis Kuantitatif
2.4.1   Analisis Kinerja Historikal Perseroan

        Untuk melihat perkembangan kinerja Perseroan, seperti posisi keuangan dan potensi
        atau kemajuan yang dialami selama beberapa tahun terakhir, maka hasil analisis
        keuangan historikal yang bersumber dari laporan keuangan audit per 31 Desember 2020
        sampai dengan per 31 Desember 2024 disajikan sebagai berikut:

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                8
Page 23
       Tabel 2.3.          Historikal Keuangan Perseroan                                    (dalam jutaan rupiah)
                      Deskripsi                    2020         2021        2022         2023          2024

        Aset Lancar                                700.685      557.958     506.008     478.938        362.284
        Aset Tidak Lancar                          433.842      451.793     585.193     593.545        645.686
        Total Aset                                1.134.528    1.009.751   1.091.201   1.072.483     1.007.971
        Liabilitas Lancar                          523.669      281.951     251.665     259.330        132.668
        Liabilitas Tidak Lancar                     67.874       51.335      61.538      27.268         37.266
        Total Liabilitas                           591.543      333.286     313.203     286.598        169.934
        Ekuitas                                    542.984      676.465     777.998     785.885        838.036
        Total Liabilitas & Ekuitas                1.134.528    1.009.751   1.091.201   1.072.483     1.007.971
        Pendapatan                                 396.573      906.259     939.031    1.433.217       972.709
        Beban Pokok Pendapatan                     196.239      470.547     380.123     745.206        491.452
        Laba (Rugi) Kotor                          200.334      435.712     558.908     688.010        481.257
        Laba (Rugi) Sebelum Pajak                   43.709      204.988     243.411     294.431        143.447
        Laba (Rugi) Bersih                          23.481      159.076     197.694     220.358        100.113

       Tabel 2.4.          Pertumbuhan Kinerja Keuangan Perseroan                                             (%)
                      Deskripsi                    2020         2021        2022         2023          2024

        Aset Lancar                                        -      -20,37       -9,31       -5,35        -24,36
        Aset Tidak Lancar                                  -        4,14      29,53         1,43           8,78
        Total Aset                                         -      -11,00       8,07        -1,72          -6,02
        Liabilitas Lancar                                  -      -46,16     -10,74         3,05        -48,84
        Liabilitas Tidak Lancar                            -      -24,37      19,88       -55,69         36,67
        Total Liabilitas                                   -      -43,66       -6,03       -8,49        -40,71
        Ekuitas                                            -      24,58       15,01         1,01           6,64
        Total Liabilitas & Ekuitas                         -      -11,00       8,07        -1,72          -6,02
        Pendapatan                                         -     128,52        3,62       52,63         -32,13
        Beban Pokok Pendapatan                             -     139,78      -19,22       96,04         -34,05
        Laba (Rugi) Kotor                                  -     117,49       28,27       23,10         -30,05
        Laba (Rugi) Sebelum Pajak                          -     368,98       18,74       20,96         -51,28
        Laba (Rugi) Bersih                                 -     577,47       24,28       11,46         -99,95

       Analisa Neraca Perseroan

          Total Aset dalam 5 periode laporan keuangan (2020-2024) mengalami penurunan
           dengan rata-rata sebesar 2,67% pertahun. Penurunan terjadi pada aset lancar dengan
           rata-rata sebesar 14,85% pertahun Per 31 Desember 2024 total aset tercatat sebesar
           Rp1,0 triliun.




Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                                   9
Page 24
          Total Liabilitas dalam 5 periode laporan keuangan (2020-2024) mengalami
           penurunan dengan rata-rata sebesar 24,72% pertahun. Per 31 Desember 2024 total
           liabilitas tercatat sebesar Rp169,9 miliar.

          Total Ekuitas dalam 5 periode laporan keuangan (2020-2024) mengalami
           peningkatan dengan rata-rata sebesar 11,81% pertahun. Per 31 Desember 2024 total
           ekuitas tercatat sebesar Rp838,0 miliar.
       Grafik 2.1. Perkembangan Neraca Historikal Perseroan                            (dalam jutaan rupiah)
                    1.200.000
                    1.000.000
                      800.000
                      600.000
                      400.000
                      200.000
                             -
                                     2020         2021           2022       2023        2024
                Total Aset        1.134.527    1.009.751      1.091.201   1.072.483   1.007.970
                Total Kewajiban    591.543      333.286       313.203     286.598     169.934
                Ekuitas            542.984      676.465       777.998     785.885     838.036


       Analisa Laba Rugi Perseroan

          Penjualan dalam 5 periode laporan keuangan (2020-2024) mengalami peningkatan
           dengan rata-rata sebesar 38,16% pertahun. Per 31 Desember 2024 pendapatan
           tercatat sebesar Rp972,7 miliar.

          Laba (Rugi) Kotor dalam 5 periode laporan keuangan (2020-2024) mengalami
           peningkatan dengan rata-rata sebesar 34,70% pertahun. Per 31 Desember 2024 laba
           kotor tercatat sebesar Rp481,2 miliar.

          Laba (Rugi) Sebelum Pajak dalam 5 periode laporan keuangan (2020-2024)
           mengalami peningkatan dengan rata-rata sebesar 89,35% pertahun. Per 31
           Desember 2024 laba sebelum pajak tercatat sebesar Rp143,4 miliar.

          Laba (Rugi) Bersih dalam 5 periode laporan keuangan (2019-2023) mengalami
           peningkatan dengan rata-rata sebesar 128,31% pertahun. Per 31 Desember 2024
           laba bersih tercatat sebesar Rp100,1 miliar.
       Grafik 2.2. Perkembangan Laba Rugi Historikal Perseroan                         (dalam jutaan rupiah)




Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                          10
Page 25
                             1.600.000
                             1.400.000
                             1.200.000
                             1.000.000
                               800.000
                               600.000
                               400.000
                               200.000
                                     0
                                            2020           2021             2022             2023          2024
                    Penjualan             396.573      906.259          939.031         1.433.217      972.709
                    Beban Pokok
                                          196.239      470.547          380.123          745.206       491.452
                    Pendapatan
                    Laba (Rugi) Kotor     200.334      435.712          558.908          688.011       481.257
                    Laba (Rugi) Bersih     23.481      159.076          197.694          220.358       100,113



       Analisa Arus Kas Perseroan

       Tabel 2.5.        Arus Kas Perseroan                                                            (dalam jutaan rupiah)
                       Deskripsi                    2020             2021             2022          2023           2024
        Arus Kas dari (untuk) Aktivitas
                                                    (9.110)          120.613          156.359        295.070        222.271
        Operasi
        Arus Kas dari (untuk) Aktivitas
                                                    (5.388)       (76.352)            (52.012)       (40.094)       (94.746)
        Investasi
        Arus Kas dari (untuk) Aktivitas
                                                     18.517       (44.769)            (40.501)      (207.324)      (123.083)
        Pendanaan
        Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan
                                                      4.108            (507)           63.846         47.651             4.441
        Setara Kas
        Saldo Kas dan Setara Kas Pada Awal
                                                     28.922           33.192           32.760         97.275        144.878
        Periode
        Saldo Kas dan Setara Kas Pada Akhir
                                                     33.192           32.760           97.275        144.878        149.473
        Periode


       Rasio Keuangan Perseroan

       Tabel 2.6.        Rasio Keuangan Perseroan
                             Deskripsi                     2020             2021        2022        2023          2024

       Rasio Likuiditas
       - Current Ratio (x)                                    1,34             1,98          2,01      1,85          2,73
       - Working Capital to Total Asset Ratio              15,60%           27,33%      23,31%      20,48%        22,78%
       Rasio Aktivitas
       - Total Asset Turnover (x)                             0,35             0,90          0,86      1,34          0,97
       - Sales to Current Assets (x)                          0,57             1,62          1,86      2,99          2,68
       Rasio Solvabilitas
       - Debt to Total Aset Ratio (x)                         0,52             0,33          0,29      0,27          0,17
       - Debt Equity Rasio                                    1,09             0,49          0,40      0,36          0,20
       Rasio Profitabilitas
       - Gross Profit Margin                               50,52%           48,08%      59,52%      48,00%        49,48%
       - Net Profit Margin                                  5,92%           17,55%      21,05%      15,38%        10,29%
       - Return on Equity (ROE)                             4,32%           23,52%      25,41%      28,04%        11,95%
       - Return on Assets (ROA)                             2,07%           15,75%      18,12%      20,55%         9,93%


       Berdasarkan rasio keuangan diatas, kondisi Perseroan adalah sebagai berikut:


Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                                             11
Page 26
           Rasio Likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
            liabilitas keuangannya yang harus segera dipenuhi atau kemampuan perusahaan
            untuk memenuhi liabilitas keuangan dalam jangka pendek (pada saat ditagih). Current
            ratio (Rasio lancar) sebesar 2,73 kali, hal ini menunjukkan bahwa Perseroan mampu
            memenuhi liabilitas keuangan dalam jangka pendek.
           Rasio Aktivitas digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan dana yang tertanam
            pada aset serta untuk melihat seberapa besar optimalisasi Perseroan dalam
            menggunakan asetnya untuk memperoleh pendapatan dan laba. Total asset turnover
            (perputaran aset) Perseroan sebesar 0,97 kali. Sales to current assets ratio 2,68 kali.
           Rasio Solvabilitas atau leverage menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk
            memenuhi seluruh liabilitasnya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Total
            debt to equity ratio (DER) / rasio hutang atas ekuitas Perseroan sebesar 0,20 kali yang
            menunjukkan bahwa Perseroan mampu memenuhi seluruh liabilitasnya dengan
            menggunakan ekuitas yang dimiliki, sedangkan debt to total assets ratio (DAR) atau
            rasio hutang atas harta yang dimiliki Perseroan sebesar 0,17 kali.
           Rasio Profitabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan laba
            selama periode tertentu. Profitabilitas suatu perusahaan diukur dengan keberhasilan
            menggunakan asetnya secara produktif, dengan demikian profitabilitas suatu
            perusahaan juga dapat diketahui dengan memperbandingkan antara laba yang
            diperoleh dengan jumlah aset atau modal pada suatu periode tertentu. Rate of return
            on equity (ROE) sebesar 11,95% dan return on asset (ROA) sebesar 9,93%.

2.4.2   Analisis Proforma Rencana Transaksi

        Proforma laporan keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukan Transaksi adalah
        sebagai berikut:
        Tabel 2.7.     Laporan Posisi Keuangan Proforma                                (dalam jutaan penuh)
                                             31 Desember 24                          31 Desember 24
                             Deskripsi                             Penyesuaian
                                             (Sebelum Transaksi)                     (Setelah Transaksi)


         ASET
         ASET LANCAR
         Kas dan setara kas                    113.827.299.228                         113.827.299.228
         Piutang usaha
              Pihak berelasi                    10.254.720.000                          10.254.720.000
              Pihak ketiga                     139.952.069.559                         139.952.069.559
         Piutang lain-lain
              Pihak berelasi                      2.290.360.084                          2.290.360.084
              Pihak ketiga                      18.421.236.070      80.000.000.000      98.421.236.070
         Persediaan                                  77.514.730                              77.514.730
         Pajak dibayar dimuka                      155.099.628                             155.099.628
         Beban dibayar dimuka                     2.002.865.253                          2.002.865.253


Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                            12
Page 27
                                              31 Desember 24                            31 Desember 24
                            Deskripsi                                Penyesuaian
                                              (Sebelum Transaksi)                       (Setelah Transaksi)

        Uang muka, bagian lancar                   1.622.131.185                            1.622.131.185
        Saldo bank yang dibatasi
                                                   4.370.262.600                            4.370.262.600
        penggunaannya
        Aset keuangan lainnya, bagian
                                                   1.015.000.000                            1.015.000.000
        lancar
        Jumlah Aset Lancar                      293.988.558.337       80.000.000.000     373.988.558.337


        ASET TIDAK LANCAR
        Saldo bank yang dibatasi
                                                 74.714.326.153                            74.714.326.153
        penggunaannya
        Investasi jangka panjang                290.796.743.611     (212.985.505.079)      77.811.238.532
        Uang muka, bagian tidak lancar             9.388.721.006                            9.388.721.006
        Piutang lain-lain
            Pihak berelasi                      110.151.057.885                           110.151.057.885
            Pihak ketiga                            562.932.681                               562.932.681
        Aset tetap, neto                        133.450.761.518                           133.450.761.518
        Properti pertambangan, neto              62.258.601.442                            62.258.601.442
        Aset pajak tangguhan                       2.117.628.812                            2.117.628.812
        Aset keuangan lainnya, bagian tidak
                                                   7.744.474.000                            7.744.474.000
        lancar
        Jumlah Aset Tidak Lancar                691.185.247.108     (212.985.505.079)    478.199.742.029


        JUMLAH ASET                             985.173.805.445     (132.985.505.079)    852.188.300.366


        LIABILITAS DAN EKUITAS
        LIABILITAS JANGKA
        PENDEK
        Pinjaman bank jangka pendek              42.355.143.005                            42.355.143.005
        Utang usaha
            Pihak berelasi                          491.652.500                               491.652.500
            Pihak ketiga                         29.819.329.022                            29.819.329.022
        Utang lain-lain
            Pihak berelasi                       28.131.336.921                            28.131.336.921
            Pihak ketiga                            776.481.235                               776.481.235
        Beban yang masih harus dibayar
            Pihak berelasi                                      -                                             -
            Pihak ketiga                         10.236.367.470                            10.236.367.470
        Utang pajak                              10.638.286.264                            10.638.286.264
        Bagian utang jk Panjang yang jatuh
        tempo dalam satu tahun
            Bank                                   5.545.241.696                            5.545.241.696
            Pembelian aset tetap                   6.008.780.799                            6.008.780.799
           Liabilitas sewa                         1.312.800.075                            1.312.800.075
        Jumlah Liabilitas Jangka
                                                135.315.418.987                           135.315.418.987
        Pendek

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                                   13
Page 28
                                             31 Desember 24                            31 Desember 24
                          Deskripsi                                 Penyesuaian
                                             (Sebelum Transaksi)                       (Setelah Transaksi)


         LIABILITAS JANGKA
         PANJANG
         Utang Bank jangka panjang
             Bank                               25.011.517.844                            25.011.517.844
             Pembelian aset tetap                  672.230.773                               672.230.773
             Liabilitas sewa                      6.123.987.561                            6.123.987.561
         Liabilitas manfaat karyawan              4.572.102.091                            4.572.102.091
         Kerugian melebihi nilai investasi        7.176.995.056                            7.176.995.056
         Jumlah Liabilitas Jangka
                                                43.556.833.325                            43.556.833.325
         Panjang
         Total Liabilitas                      178.872.252.312                           178.872.252.312


         EKUITAS
         Modal Saham                           212.500.000.000                           212.500.000.000
         Saham treasuri                       (162.117.475.831)                        (162.117.475.831)
         Tambahan modal disetor                123.179.885.472                           123.179.885.472
         Selisih transaksi dengan
                                               (52.021.870.089)                         (52.021.870.089)
         kepentingan non-pengendali
         Saldo laba                            684.761.013.581     (132.985.505.079)     551.775.508.502
         Total Ekuitas                         806.301.553.133     (132.985.505.079)    673.316.048.054


         JUMLAH LIABILITAS DAN
                                               985.173.805.445     (132.985.505.079)    852.188.300.366
         EKUITAS

        Berdasarkan proforma keuangan Perseroan diatas, terdapat dampak keuangan atas
        Rencana Transaksi dimana posisi keuangan Perseroan per 31 Desember 2024 sebelum
        Rencana Transaksi dilaksanakan adalah tidak sama dengan setelah Rencana Transaksi
        dilaksanakan.

        1.   Piutang lain-lain pihak ketiga Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp.
             80.000.000.000,- dari sebelumnya Rp. 18.421.236.070,- menjadi sebesar Rp.
             98.421.236.070,-
        2.   Investasi jangka panjang Perseroan pada PT Bintang Smelter Indonesia mengalami
             penurunan sebesar Rp. 212.985.505.079,-
        3.   Saldo laba Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp. 132.985.505.079,-.

2.4.3   Analisis Nilai Tambah

        Analisis nilai tambah Transaksi dilakukan untuk melihat kemampuan menghasilkan
        pendapatan dan laba yang lebih baik dengan membandingkan antara proyeksi keuangan
        tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi.

        Berikut adalah Laba (Rugi) Perseroan tanpa adanya Rencana Transaksi selama periode
        proyeksi:
Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                              14
Page 29
         Tabel 2.8.              Proyeksi Sebelum Rencana Transaksi

          Profit and Loss Projection
          PT Ifishdeco Tbk
          BSI as Subsidiary
          2025-2029
                                                   2025                2026                2027                 2028                 2029

          Penjualan                                809.819.336.549    823.900.429.688     865.095.451.172      908.350.223.730      953.767.734.917


          Beban pokok penjualan                   (412.579.394.652)   (419.753.301.992)   (440.740.967.092)    (462.778.015.447)    (485.916.916.219)


          LABA (RUGI) KOTOR                        397.239.941.897    404.147.127.695     424.354.484.080      445.572.208.284      467.850.818.698


          Beban umum & administrasi               (231.175.431.572)   (235.195.096.992)   (246.954.851.841)    (259.302.594.433)    (272.267.724.155)
          Laba (Rugi) Perusahaan anak              (24.043.938.172)    (32.509.866.920)    (32.509.866.920)     (32.509.866.920)     (32.509.866.920)
          Pendapatan (beban) lain-lain              (1.727.368.487)     (1.727.368.487)     (1.727.368.487)      (1.727.368.487)      (1.727.368.487)


          LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK                140.293.203.666    134.714.795.296     143.162.396.831      152.032.378.443      161.345.859.135


          Beban pajak penghasilan                              -       (51.279.036.887)    (53.869.473.399)     (56.589.431.737)     (59.445.387.991)


          LABA (RUGI) BERSIH                       140.293.203.666     83.435.758.409      89.292.923.432       95.442.946.706      101.900.471.144




        Berikut ini adalah proyeksi Laba Rugi Perseroan dengan adanya Rencana Transaksi.

        Tabel 2.9.               Proyeksi Setelah Rencana Transaksi

          Profit and Loss Projection
          PT Ifishdeco Tbk
          2025-2029
                                                    2025                2026                2027                 2028                 2029

          Penjualan                                809.819.336.549     823.900.429.688     865.095.451.172      908.350.223.730      953.767.734.917


          Beban pokok penjualan                   (412.579.394.652)   (419.753.301.992)   (440.740.967.092)    (462.778.015.447)     (485.916.916.219)


          LABA (RUGI) KOTOR                        397.239.941.897     404.147.127.695     424.354.484.080      445.572.208.284      467.850.818.698


          Beban umum & administrasi               (231.175.431.572)   (235.195.096.992)   (246.954.851.841)    (259.302.594.433)     (272.267.724.155)
          Laba (Rugi) Perusahaan anak              (13.785.305.520)      3.771.597.933       3.771.597.933        3.771.597.933         3.771.597.933
          Rugi Penjualan saham                    (122.726.872.427)                 -                   -                    -                    -
          Pendapatan (beban) lain-lain              (1.727.368.487)     (1.727.368.487)      (1.727.368.487)      (1.727.368.487)      (1.727.368.487)


          LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK                 27.824.963.891     170.996.260.149     179.443.861.684      188.313.843.296      197.627.323.989


          Beban pajak penghasilan                              -       (52.435.588.241)    (55.026.024.753)      (57.745.983.091)     (60.601.939.345)


          LABA (RUGI) BERSIH                        27.824.963.891     118.560.671.908     124.417.836.931      130.567.860.206      137.025.384.643




        Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan dengan adanya
        Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana Transaksi Perseroan
        diperkirakan akan memperoleh laba yang lebih tinggi rata-rata sebesar
        Rp 30.151.657.330,- per tahun dibanding tidak melakukan Rencana Transaksi.

2.4.4   Analisis Kewajaran Nilai Transaksi

        Analisis kewajaran Rencana Transaksi adalah analisis kewajaran suatu transaksi dengan
        membandingkan Nilai Pasar dengan harga yang disepakati pada Perjanjian Jual Beli
        Saham.
        a. Harga Rencana Transaksi
           Berdasarkan Rencana Transaksi harga yang disepakati adalah sebesar Rp.
           80.000.000.000,-.

Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                                                                             15
Page 30
        b. Nilai Pasar
           Berdasarkan Laporan Penilaian Saham PT Bintang Smelter Indonesia yang
           dikeluarkan KJPP Febriman Siregar dan Rekan dengan Nomor Laporan :
           00570/2.0109-05/BS/02/0069/1/VI/2025 tertanggal 17 Juni 2025 adalah sebesar
           Rp. 79.204.117.000,-.

        c. Perbandingan Harga Rencana Transaksi Dengan Nilai Pasar
           Dengan membandingkan Nilai Pasar dan Harga Rencana Transaksi, yaitu sebagai
           berikut.

           Harga Rencana Transaksi sebesar Rp. 80.000.000.000,- dan Nilai Pasar sebesar Rp.
           79.204.117.000,- dan maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 0,99% dari Nilai
           Pasar.

        Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 35 Tahun 2020 ”Batas atas
        dan batas bawah pada kisaran Nilai, tidak boleh melebihi 7,5% (tujuh koma lima persen)
        dari Nilai yang dijadikan acuan. Berdasarkan perbandingan harga Rencana Transaksi
        dengan Nilai Pasar diketahui bahwa Harga Rencana Transaksi 0,99% dari Nilai Pasar
        dan berada dalam batasan ±7,5%, maka harga yang ditetapkan adalah Wajar.

2.4.5   Distribusi Pendapat Kewajaran

        Pendapat kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Manajemen Perseroan dalam
        kaitannya dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau
        untuk kepentingan lain.




Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                             16
Page 31
                                      BAGIAN - 3
                                     KESIMPULAN


3.1    Kesimpulan

          Analisis Rencana Transaksi
           Berdasarkan riwayat pihak-pihak yang bertransaksi diatas diketahui bahwa tidak ada
           hubungan afiliasi antara Perseroan dan PT Unggul Permai Utama.
          Analisis Kualitatif
           Berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham, tidak ada persyaratan khusus
           yang akan merugikan pihak-pihak yang bertransaksi sehingga syarat-syarat yang ada
           pada Rencana Transaksi adalah wajar.
          Analisis Kuantitatif
           Berdasarkan proyeksi keuangan Perseroan tanpa Rencana Transaksi dan dengan
           adanya Rencana Transaksi, diketahui bahwa jika dilakukannya Rencana Transaksi
           Perseroan diperkirakan akan memperoleh laba yang lebih tinggi rata-rata sebesar
           Rp 30.151.657.330,- per tahun dibanding tidak melakukan Rencana Transaksi.
          Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
           Dengan membandingkan Nilai Pasar dan Harga Rencana Transaksi, yaitu Harga
           Rencana Transaksi sebesar Rp. 80.000.000.000,- dan Nilai Pasar sebesar Rp.
           79.204.117.000,- dan maka selisih Harga Rencana Transaksi sebesar 0,99% dari Nilai
           Pasar.

       Berdasarkan analisa tersebut diatas, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah
       WAJAR.

3.2    Distribusi Pendapat Kewajaran

       Pendapat kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan manajemen Perseroan dalam
       kaitannya dengan Rencana Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau
       untuk kepentingan lain.




Laporan Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk.                                            1

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published25 Jul 2025
Pages31
Characters78,514
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fajar Mining p.16 ×2
linked org Wahana Trilintas p.16
linked person Oei Harry Fong Jaya p.16 ×2
linked person Oei Michele Mallorie Sunogo p.16 ×2
linked person Lina Suti p.16 ×2
linked person Ryan Fong Jaya p.16 ×2
linked person Muhammad Ishaq p.16 ×2
linked person Agus Prasetyono p.16 ×2
linked person Leman Suti p.16 ×2
linked person Stella Sutrisno p.16 ×2
linked person Iwan Luison p.16
linked person Maria Tri Wulandari p.16
linked person Herianto Jaya p.16
possible org PT IFISHDECO p.1 ×54
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×11
unresolved org PT BINTANG SMELTER INDONESIA p.1 ×13
unresolved org PT UNGGUL PERMAI UTAMA L APORAN K AJIAN p.1
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.2
unresolved org PT Unggul Permai Utama p.2 ×11
unresolved org Febriman Siregar & Rekan p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved person Msc. p.2
unresolved — MAPPI p.2
unresolved — Izin Bapepam-LK p.2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×6
unresolved org KJPP FSR p.2 ×15
unresolved org PT Unggul Permai Utama. Rencana p.3 ×2
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.6 ×2
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.6 ×5
unresolved org Rekan Ir. Yohn PS Napitupulu p.6
unresolved org PENILAI KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.7
unresolved org Selanjutnya KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.8
unresolved person Penanggung Jawab Ir. Yohn PS Napitupulu p.9 ×4
unresolved person Penilai Yaumil Husna Khair p.9
unresolved org Pendapat Kewajaran – PT Ifishdeco, Tbk. p.11
unresolved org Palilingan & Rekan p.12 ×4
unresolved person Akuntan Publik Arief Setyadi p.12
unresolved person Akuntan Publik Adi Santoso p.12 ×3
unresolved person Agung. p.13
unresolved org PT Fajar Mining Resources p.16 ×2
unresolved org PT Wahana Trilintas Mining p.16
unresolved org PT Bintang Smelter Indonesia Ringkasan Perjanjian Pengikatan Jual p.16
unresolved org PT Bintang Smelter p.17 ×2
unresolved person Abdul Latief · Notaris p.17
unresolved org Menteri Laporan Pendapat Kewajaran p.17
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.18
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.18
unresolved org Bank Indonesia p.18 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result