Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 58
Page 1
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025
SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
Page 2
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
DAFTAR ISI
HALAMAN
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
LAPORAN KEUANGAN
Laporan Posisi Keuangan 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 2
Laporan Perubahan Ekuitas 3
Laporan Arus Kas 4
Catatan Atas Laporan Keuangan 5 - 56
Page 3
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
LAPORAN POSISI KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 31 DESEMBER 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2025 31 Desember 2024
ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas 3e, 3f, 5 7.794.550.242 5.701.895.231
Piutang Usaha 3e, 3g, 6 10.648.296.309 13.975.150.091
Piutang Lain-lain 3e, 7 281.075.020 1.097.413.536
Persediaan 3j, 8 40.690.740.163 40.172.988.288
Uang Muka 3e, 9 736.897.194 17.531.320
Pajak Dibayar Dimuka 3o, 16a 1.743.580.914 2.043.741.713
Jumlah Aset Lancar 61.895.139.842 63.008.720.179
Aset Tidak Lancar
Tanah Yang Belum Dikembangkan 3k, 10 11.015.006.400 11.015.006.400
Aset Tetap -
Setelah dikurangi akumulasi penyusutan pada
tanggal 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31 Desember
2024 masing-masing sebesar Rp959.059.362 dan
Rp723.062.104 3l, 11 8.966.577.685 8.066.065.152
Jumlah Aset Tidak Lancar 19.981.584.085 19.081.071.552
JUMLAH ASET 81.876.723.927 82.089.791.731
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang Bank 3e, 12 378.000.000 2.628.000.000
Uang Muka Penjualan 3e, 3n, 13 293.910.600 332.600.000
Utang Pajak 3p, 16b 5.087.719 -
Utang Sewa Pembiayaan -
Bagian jatuh tempo dalam setahun 14 - 125.263.380
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 676.998.319 3.085.863.380
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 3q, 15 787.263.189 703.077.232
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 787.263.189 703.077.232
Jumlah Liabilitas 1.464.261.508 3.788.940.612
Ekuitas
Modal saham - Nilai nominal Rp25 per saham (30 Juni
2025 dan 31 Desember 2024)
Modal dasar - 3.200.000.000 saham (30 Juni 2025
dan 31 Desember 2024)
Modal ditempatkan dan disetor - 1.040.740.800
saham (30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024) 17 26.018.520.000 26.018.520.000
Tambahan Modal Disetor 18 17.784.711.277 17.784.711.277
Penghasilan Komprehensif Lain 15 (16.309.010) (16.309.010)
Saldo Laba
Ditentukan Penggunaannya 19 5.203.704.000 5.203.704.000
Tidak Ditentukan Penggunaaannya 19 31.421.836.152 29.310.224.852
Jumlah Ekuitas 80.412.462.419 78.300.851.119
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 81.876.723.927 82.089.791.731
Catatan atas laporan keuangan yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
1
Page 4
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2025 30 Juni 2024
Penjualan 3n, 20 12.327.113.386 17.821.310.986
Beban Pokok Penjualan 3n, 21 (6.894.658.125) (8.961.934.816)
Laba Kotor 5.432.455.261 8.859.376.170
Beban Usaha
Beban Penjualan 3n, 22 (40.291.654) (1.207.758.353)
Beban Administrasi dan Umum 3n, 23 (2.899.267.376) (2.975.141.747)
Beban Pajak Final 3p, 16c (308.177.834) (445.657.773)
Pendatan (Beban Lain-lain)
Pendapatan Lain-lain 24 59.537.118 25.576.023
Beban Lain-lain 24 (132.644.215) (10.578.746)
Laba Bersih Sebelum Pajak 2.111.611.300 4.245.815.574
Pajak Penghasilan 3p, 16d - -
Laba Bersih Setelah Pajak 2.111.611.300 4.245.815.574
Penghasilan Komprehensif Lain
Pengukuran Kembali Imbalan Pasti - -
Laba Komprehensif Tahun Berjalan 2.111.611.300 4.245.815.574
Laba Per Saham Dasar 3t, 25 2,03 4,08
Catatan atas laporan keuangan yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
2
Page 5
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Penghasilan Saldo Laba
Tambahan Komprehensif Ditentukan Tidak Ditentukan
Catatan Modal Saham Modal Disetor Lain Penggunaannya Penggunaannya Jumlah Ekuitas
Saldo per 31 Desember 2023 17 26.018.520.000 17.784.711.277 (18.100.781) 1.000.000.000 25.043.833.024 69.828.963.520
Laba Bersih Tahun Berjalan 19 - - - 4.203.704.000 4.266.391.828 8.470.095.828
Pengukuran Kembali Imbalan Pasti 15 - - 1.791.771 - - 1.791.771
Saldo per 31 Desember 2024 26.018.520.000 17.784.711.277 (16.309.010) 5.203.704.000 29.310.224.852 78.300.851.119
Laba Bersih Tahun Berjalan 19 - - - - 2.111.611.300 2.111.611.300
Saldo per 30 Juni 2025 26.018.520.000 17.784.711.277 (16.309.010) 5.203.704.000 31.421.836.152 80.412.462.419
Catatan atas laporan keuangan yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
3
Page 6
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
LAPORAN ARUS KAS
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA
TANGGAL 30 JUNI 2025 DAN 2024
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2025 30 Juni 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas Dari Pelanggan 6,13,20 15.615.277.768 16.583.873.549
Pembayaran Kas Kepada Pihak Ketiga 7,8,9,21,22,23 (8.509.774.198) (15.434.408.123)
Pembayaran Kas Kepada Karyawan 22 (1.335.965.204) (1.133.011.606)
Penerimaan (Pembayaran):
Jasa Giro 24 47.629.718 20.474.038
Pajak 16 (92.003.087) (1.424.917.364)
Beban Keuangan 24 (120.736.815) (5.476.334)
Lainnya 24 - (427)
Arus Kas Bersih Diperoleh Dari (Digunakan Untuk)
Aktivitas Operasi 5.604.428.182 (1.393.466.267)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Tanah Yang Belum Dikembangkan 10 - (641.006.400)
Perolehan Aset Tetap 11 (1.136.509.791) (572.258.063)
Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Investasi (1.136.509.791) (1.213.264.463)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan Utang Bank 12 1.000.000.000 -
Pembayaran Utang Bank 12 (3.250.000.000) -
Pembayaran Utang Sewa Pembiyaan 14 (125.263.380) (70.366.983)
Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Pendanaan (2.375.263.380) (70.366.983)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS 2.092.655.011 (2.677.097.713)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 5.701.895.231 7.272.287.414
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 7.794.550.242 4.595.189.701
Catatan atas laporan keuangan yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan
4
Page 7
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian Perusahaan
PT Minahasa Membangun Hebat (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 44 tanggal 31 Januari
2020 yang dibuat di hadapan Dian Fitriana, SH, M.Kn., Notaris di Kota Bekasi. Akta pendirian tersebut
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0006525.AH.01.01.2020.TAHUN 2020, tanggal 3 Februari 2020. Anggaran dasar Perusahaan
mengalamani perubahan berdasarkan Akta No. 24 tertanggal 12 November 2021 yang dibuat di hadapan
Elrick Chriatian Runtukaku, SH., M.Kn., Notaris di Minahasa, Sulawesi Utara, mengenai pernyataan
keputusan rapat sirkuler para pemegang saham antara lain berkaitan dengan menyetujui perubahan
susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Akta perubahan tersebut telah diterima oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0473494
tanggal 16 November 2021.
Anggaran dasar Perusahaan mengalamani perubahan berdasarkan Akta No. 15 tertanggal 16 Agustus
2022 yang dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, mengenai pernyataan
keputusan para pemegang saham secara edaran antara lain berkaitan dengan menyetujui untuk
meningkatkan Modal Dasar Perseroan yang semula sebesar Rp10.000.000.000 atau sebanyak 20.000
saham dengan nilai nominal Rp500.000 per lembar saham menjadi sebesar Rp80.000.000.000 atau
sebanyak 3.200.000.000 saham dengan nilai nominal Rp25 per lembar saham dan meningkatkan modal
ditempatkan/disetor yang semula sebesar Rp5.000.000.000 menjadi sebesar Rp20.000.000.000. Akta
perubahan tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. AHU-0059247.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 20 Agustus 2022.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan berdasarkan Akta No. 6 tanggal 20 September
2022 yang dibuat dihadapan Elrick Chriatian Runtukaku, SH., M.Kn., Notaris di Minahasa, Sulawesi Utara,
mengenai pernyataan keputusan sirkuler para pemegang sahama antara lain berkaitan dengan telah
setuju dan memutuskan untuk menyetujui mengubah Pasal 3 anggaran dasar tentang maksud dan tujuan
serta kegiatan usaha Perseroan . Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
0067772.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 20 September 2022.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan Akta Notaris No. 15 tanggal 13 Februari 2023
yang dibuat dihadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, mengenai keputusan para pemegang
saham. Akta perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat keputusan No. AHU-0010143.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 14
Februari 2023. Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain berkaitan dengan:
- Menyetujui untuk mengubah status Perseroan yang semula Perseroan tertutup menjadi Perseroan
terbuka, sehingga selanjutnya nama Perseroan menjadi PT Minahasa Membangun Hebat Tbk.
- Menyetujui perubahan tempat kedudukan Perseroan.
- Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 85 POJK Nomor 3/2021, pemegang saham Perseroan
menetapkan Tuan Hendra Sutanto sebagai pengendali Perseroan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal.
- Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum perdana saham-saham Perseroan
melalui Pasar Modal (Initial Public Offering) yang disertai dengan penerbitan sebanyak banyaknya
240.740.800 lembar saham baru atau sebesar 23,13% dari total modal ditempatkan dan disetor
setelah Penawaran Umum Perdana Saham yang merupakan saham baru dengan nilai nominal Rp25.
5
Page 8
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (Lanjutan)
a. Pendirian Perusahaan (lanjutan)
- Menyetujui melepaskan dan mengedampingkan hak masing-masing pemegang saham Perseroan
untuk mengambil terlebih dahulu (right of first refusal) atas saham baru yang disyaratkan dalam
anggaran dasar Perseroan.
- Menyetujui rencana Peseroan untuk melakukan pencatatan saham-saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia.
- Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan yang baru yaitu dengan
memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Komisaris perseroan yang lama dengan
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya serta mengangkat anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang baru. Pemberhetian dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris tersebut berlaku sejak ditutup rapat ini.
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan dalam rangka efektifnya dan/atau pelaksanaan keputusan-keputusan
sebagaimana hal tersebut di atas.
- Memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan IPO.
- Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta Notaris
tersendiri mengenal kepastian jumlah saham dalamm rangka Penawaran Umum dan peningkatan
- Mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Bapepam dan LK
No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek
Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, termasuk penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dan sekaligus menyusun kembali seluruh
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah
menjalankan usahanya sebagai berikut:
- Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa; Kelompok ini mencakup usaha pembelian, penjualan,
persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa, seperti bangunan
apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas penyimpanan/gudang, mall,
pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau apartemen dengan atau tanpa
perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan atau tahunan. Termasuk kegiatan
penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang
di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah kapling tanpa pengembangan lahan dan
pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa dipindah-pindah.
- Real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak; Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan real
estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan real estat seperti
kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan penyewaan real estat atas
dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, jasa
penaksiran real estat dan agen pemegang wasiat real estat.
- Konstruksi gedung hunian; Kelompok ini mencakup usaha pembangunan kembali bangunan,
pemeliharaan dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah
tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen dan kondominium. Termasuk
pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan-tujuan
untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.
6
Page 9
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (Lanjutan)
a. Pendirian Perusahaan (lanjutan)
Pada saat ini, Perseroan bergerak dalam bidang Penjualan Real estate yang dimiliki sendiri berupa
bangunan hunian tanpa perabotan. Pada bulan Maret 2021 Perseroan telah mulai menjalankan kegiatan
operasional dan telah memperoleh penjualan.
Pemegang saham Pengendali Perseroan adalah Hendra Sutanto. Perseroan tidak memiliki perjanjian
yang dapat mengakibatkan perubahan Pengendali.
Perseroan berdomisili di Perum Sawangan Permai, Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten
Minahasa, Sulawesi Utara.
b. Penawaran Umum Saham Perdana
Perusahaan telah menerima Surat Pernyataan Efektif dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal atas
nama Dewan Komisaris Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No. S-191/D.04/2023 tanggal 28 Juli
2023 untuk melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak 240.740.800 saham
dengan nilai nominal Rp25 per saham dengan harga penawaran Rp108 per saham. Saham-saham
tersebut seluruhnya telah dicatatkan pada Bursa Efek tanggal 7 Agustus 2023. Dana yang diperoleh
Perusahaan dari hasil Penawaran Umum Saham Perdana, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi
sebesar Rp23.803.231.277 akan dipergunakan untuk memperoleh tambahan landbank, biaya
pembangunan fasilitas umum serta sarana dan prasarana Perumahan dan modal kerja, sebagaimana
diungkapkan pada Catatan 30.
c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan
Berdasarkan Akta Notaris No. 15 tanggal 13 Februari 2023 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta
Utara, susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perusahaan per 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31
Desember 2024 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Rommy Posma Leke, SE., M,SI
Komisaris Independen : Fitria Ayu Febrianty
Direktur utama : Go Ronny Nugroho
Direktur : Andrie Rianto
Berdasarkan Surat keputusan No. 006/SK/MMH/II/2023 pada tanggal 14 Februari 2023, Perusahaan
menetapkan Rini Atmadja sebagai Sekretaris Perusahaan.
Berdasarkan Surat keputusan No. 008/SK/MMH/II/2023 pada tanggal 14 Februari 2023, Perusahaan
menetapkan Rosnawati sebagai Ketua Unit Audit Internal.
7
Page 10
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (Lanjutan)
c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan (lanjutan)
Berdasarkan Surat keputusan No. 007/SK/MMH/II/2023 pada tanggal 14 Februari 2023, Entitas induk
menetapkan anggota komite audit Perusahaan adalah sebagai berikut:
Ketua : Fitria Ayu Febrianty
Anggota : 1. Sri Rahmadani
2. Astri Febriani
Perusahaan memiliki jumlah karyawan sebanyak 34 karyawan tetap pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada
tanggal 31 Desember 2024 (tidak diaudit).
2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI
a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku Efektif
dalam Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari 2024)
Dalam tahun berjalan, Entitas telah menerapkan standar akuntansi keuangan (“SAK”) dan intrepretasi
standar akuntansi keuangan (“ISAK”) baru dan revisi termasuk pengesahan amendemen dan
penyesuaian tahunan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia yang dianggap relevan dengan kegiatan operasinya dan mempengaruhi laporan keuangan
berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024.
SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan yang berlaku
efektif dalam tahun berjalan adalah sebagai berikut:
- Amendemen PSAK 116: Sewa. Amendemen tentang liabilitas sewa dalam jual dan sewa balik.
Amendemen ini mengatur pengukuran selanjutnya atas transaksi jual dan sewa balik.
- Amendemen PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan. Amendemen tentang liabilitas jangka panjang
dengan kovenan. Amendemen ini mengatur bahwa hanya kovenan yang harus dipatuhi entitas pada
atau sebelum tanggal pelaporan yang akan memengaruhi klasifikasi liabilitas jangka pendek atau
jangka panjang serta pengungkapannya.
- Amendemen PSAK 207: Laporan Arus Kas dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan.
Amendemen tentang pengaturan pembiayaan pemasok. Amendemen ini memperjelas pengungkapan
terkait pengaturan pembiayaan pemasok.
b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Belum
Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan
- Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing. Amendemen tentang kekurangan
ketertukaran. Amendemen ini memperjelas pengaturan terkait kondisi ketika suatu mata uang tidak
tertukarkan serta pengungkapannya, berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025.
- PSAK 117 memperkenalkan Pendekatan Block Building, yang dimodifikasi untuk kontrak asuransi
dengan fitur partisipasi langsung, yang digambarkan sebagai Pendekatan Biaya Variabel. Terdapat
penyederhanaan jika kriteria tertentu terpenuhi dengan menggunakan Pendekatan Alokasi Premi.
PSAK 117 ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal
1 Januari 2025 dengan penerapan dini diperbolehkan.
8
Page 11
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI (Lanjutan)
b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Belum
Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan (lanjutan)
- Amendemen PSAK 117: Kontrak Asuransi – Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109 - Informasi
Komparatif, berlaku efektif ketika entitas pertama kali menerapkan PSAK 117.
Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amendemen dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun
berjalan dan relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha telah diterapkan sebagaimana dijelaskan dalam
“Informasi Kebijakan Akuntansi Material”.
Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan Entitas atau mungkin akan
mempengaruhi kebijakan akuntansinya dimasa depan sedang dievaluasi oleh manajemen potensi
dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan keuangan.
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan kecuali bagi penerapan
beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2024, yaitu sebagai
berikut:
a. Pernyataan Kepatuhan
Laporan keuangan disusun dan disajikan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang
mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan
Akuntan Indonesia dan Peraturan OJK No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.
b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar akrual, kecuali
laporan arus kas yang menggunakan dasar kas. Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan
ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost) , kecuali untuk beberapa akun tertentu yang
didasarkan pengukuran lain sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam masing-
masing akun tersebut.
Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang
digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah (Rp) yang juga merupakan mata uang fungsional
Entitas.
Ketika Entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian
kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya maka Entitas menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif
yang disajikan.
9
Page 12
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
c. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing
Transaksi dalam mata uang asing dicatat kedalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada saat
terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
asing disesuaikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia pada tanggal terakhir transaksi perbankan pada periode tersebut. Laba atau rugi yang timbul
dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Pembukuan Perusahaan diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Kurs tengah yang digunakan
Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31 Desember 2024 masing-masing adalah
Rp16.233 dan Rp16.162 per 1 Dolar Amerika Serikat.
d. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Pihak berelasi adalah orang atau Entitas yang terkait dengan Entitas yang menyiapkan laporan
keuangannya (Entitas pelapor).
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:
1. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
2. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
3. Merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas pelapor.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
1. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk,
entitas anak, dan entitas anak berikutnya saling berelasi dengan entitas lainnya)
2. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau
ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut
adalah anggotanya).
3. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
4. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi
dari entitas ketiga.
5. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari salah satu
entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas
yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas
pelapor.
6. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf
(a).
7. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personil
manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak yang
tidak berelasi. Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang
dilakukan dengan atau tidak dengan persyaratan dan kondisi sebagaimana yang dilakukan dengan
pihak-pihak yang tidak mempunyai hubungan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan dalam catatan
atas laporan keuangan yang relevan.
10
Page 13
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan
1. Aset Keuangan
Pengakuan dan Pengukuran Awal
Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika entitas menjadi pihak dalam penyediaan instrumen
secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya berdasarkan tanggal
perdagangan di mana pembelian atau penjualan aset keuangan dilakukan berdasarkan kontrak yang
persyaratannya mengharuskan penyerahan aset dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh pasar yang
bersangkutan.
Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan
sebagai FVTPL, nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dengan
perolehan atau penerbitan aset keuangan. Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya diukur secara
keseluruhan baik pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada klasifikasi aset
keuangan.
Pengukuran Selanjutnya
Instrumen utang yang memenuhi persyaratan berikut selanjutnya diukur pada biaya perolehan
diamortisasi:
- aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya adalah untuk memiliki aset keuangan
untuk menghasilkan arus kas kontraktual; dan
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain (FVOCI):
- aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus kas
kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
- Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Semua aset keuangan lainnya yang tidak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi atau
FVOCI selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).
Entitas dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada pengakuan awal aset
keuangan:
- Entitas dapat memilih yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan perubahan berikutnya dalam
nilai wajar dari investasi ekuitas dalam FVOCI (tanpa klasifikasi kembali) jika memenuhi kriteria
tertentu; dan
- Entitas dapat menetapkan investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang memenuhi biaya
perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan tersebut
menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi akuntansi.
Dalam tahun berjalan, Entitas tidak ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya perolehan
diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL maupun investasi ekuitas sebagai
FVOCI.
11
Page 14
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan
1. Aset Keuangan (lanjutan)
Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Bunga Efektif
Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan adalah jumlah di mana aset keuangan diukur pada
pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah amortisasi kumulatif dengan menggunakan
metode suku bunga efektif dari setiap perbedaan antara jumlah awal dan jumlah jatuh tempo,
disesuaikan dengan penyisiahn kerugian. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset keuangan adalah
biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan sebelum disesuaikan dengan penyisihan kerugian.
Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif untuk instrumen utang
yang diukur kemudian pada biaya perolehan diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk instrumen keuangan
selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, pendapatan bunga dihitung
dengan menggunakan suku bunga efektif terhadap jumlah tercatat bruto dari aset keuangan (basis
bruto), kecuali untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit. Untuk aset
keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui dengan
menerapkan suku bunga efektif pada biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut.
Jika, pada periode pelaporan berikutnya, risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami
penurunan nilai kredit meningkat sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami penurunan nilai
kredit, maka pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif terhadap nilai tercatat
bruto aset keuangan.
Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
diamortisasi dari instrumen utang dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama
periode yang relevan.
Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (yaitu
aset yang mengalami penurunan nilai kredit pada pengakuan awal), suku bunga efektif adalah suku
bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas masa depan (termasuk semua
biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suku
bunga efektif, biaya transaksi dan premi atau diskon lainnya) tidak termasuk kerugian kredit yang
diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen utang, atau, jika sesuai, periode yang lebih pendek,
ke jumlah tercatat bruto dari instrumen hutang pada pengenalan awal.
Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, Perusahaan
mengakui pendapatan bunga dengan menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan dengan kredit
ke biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut sejak pengakuan awal. Penghitungan
tidak kembali ke basis bruto meskipun risiko kredit dari aset keuangan kemudian membaik sehingga
aset keuangan tidak lagi memburuk.
Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba rugi dan dimasukkan dalam item baris "Pendapatan
Keuangan - Pendapatan Bunga".
12
Page 15
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
1. Aset Keuangan (lanjutan)
Investasi dalam Instrumen Utang Yang Diklasifikasikan sebagai FVOCI
Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya,
perubahan nilai tercatat aset keuangan sebagai akibat dari keuntungan dan kerugian nilai tukar mata
uang asing, keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung dengan
menggunakan metode suku bunga efektif diakui dalam laba rugi. Jumlah yang diakui dalam laba rugi
sama dengan jumlah yang seharusnya diakui dalam laba rugi jika aset keuangan ini diukur pada biaya
perolehan diamortisasi. Semua perubahan lain dalam jumlah tercatat dari aset keuangan ini diakui
pada penghasilan komprehensif lain (OCI) dan diakumulasikan dalam cadangan revaluasi investasi.
Ketika aset keuangan ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang
sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi ke laba rugi.
Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI
Pada pengakuan awal, Perusahaan dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan
(berdasarkan instrumen-per-instrumen) untuk menetapkan investasi instrumen ekuitas pada FVOCI.
Penetapanan FVOCI tidak diperkenankan jika investasi ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan atau
jika imbalan kontinjensi diakui oleh pengakuisisi dalam kombinasi bisnis yang menerapkan PSAK No.
103.
Aset keuangan dimiliki untuk diperdagangkan jika:
- telah diperoleh terutama untuk tujuan menjualnya dalam waktu dekat; atau
- pada saat pengakuan awal, merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang
diidentifikasi yang mana Perusahaan mengelola bersama dan memiliki bukti pola aktual terkini
dari aksi ambil untung jangka pendek; atau
- merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif).
Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya
transaksi. Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur pada nilai wajar dengan keuntungan dan kerugian
yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi
dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan akan ditransfer ke saldo laba. Pendapatan
dividen dari investasi dalam instrumen ekuitas ini diakui dalam laba rugi ketika hak Entitas untuk
menerima dividen ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas merupakan pemulihan sebagian
biaya investasi. Dividen disertakan dalam baris item "Pendapatan Keuangan - Pendapatan Dividen"
dalam laba rugi.
Aset Keuangan pada FVTPL
Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
FVOCI diukur pada FVTPL.
13
Page 16
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
1. Aset Keuangan (lanjutan)
Aset Keuangan pada FVTPL (lanjutan)
Secara khusus:
- Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan sebagai FVTPL, kecuali Entitas menetapkan
investasi ekuitas yang dimiliki untuk tidak diperdagangkan atau imbalan kontinjensi yang timbul
dari kombinasi bisnis sebagai FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada pengakuan awal.
- Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI
diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu, instrumen utang yang memenuhi kriteria biaya
perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan sebagai FVTPL yang tidak dapat
dibatalkan pada saat pengakuan awal jika penetapan tersebut menghilangkan atau secara
signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan yang akan timbul dari
pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas dasar yang berbeda.
Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs
Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan
dijabarkan dengan kurs spot pada setiap tanggal pelaporan.
Secara khusus:
- untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi yang bukan merupakan bagian
dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laporan laba rugi pada item
baris “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
- untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI yang bukan merupakan bagian dari hubungan
lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari instrumen utang
tersebut diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
- untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL yang bukan merupakan bagian dari hubungan
lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laporan laba rugi pada item baris
“Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”; dan
- untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan FVOCI, selisih kurs diakui dalam penghasilan
komprehensif lain dalam cadangan revaluasi investasi.
Penurunan Nilai Aset Keuangan
Entitas mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi dalam instrumen
utang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang sewa, aset kontrak,
serta komitmen pinjaman pada kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian penurunan nilai yang
diakui untuk investasi pada instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit ekspektasian diperbarui pada
setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko kredit sejak pengakuan awal atas
instrumen keuangan tersebut.
14
Page 17
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
1. Aset Keuangan (lanjutan)
Risiko Kredit Meningkat Signifikan
Entitas selalu mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang usaha, aset kontrak dan piutang sewa.
Kerugian kredit ekspektasian atas aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan matriks provisi
berdasarkan pengalaman kerugian kredit historis Entitas, disesuaikan untuk faktor-faktor yang
spesifik bagi debitur, kondisi ekonomi secara umum dan penilaian terhadap arah saat ini maupun arah
kondisi perkiraan kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu uang jika sesuai.
Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Entitas mengakui ECL sepanjang umur ketika terdapat
peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika risiko kredit
atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, Entitas mengukur
penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut dengan jumlah yang sama dengan ECL 12
bulan (12mECL).
Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui didasarkan pada peningkatan signifikan dalam
kemungkinan atau risiko gagal bayar yang terjadi sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset
keuangan mengalami penurunan nilai kredit pada tanggal pelaporan atau terjadi gagal bayar (default)
yang sebenarnya.
ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua
kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) selama perkiraan umur instrumen keuangan.
Sebaliknya, 12mECL merupakan porsi ECL sepanjang umur yang diharapkan dihasilkan dari peristiwa
gagal bayar (default) pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal
pelaporan.
Risiko Kredit Meningkat Signifikan
Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak
pengakuan awal, Perusahaan membandingkan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada
instrumen keuangan pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada
instrumen keuangan pada tanggal pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini, Perusahaan
mempertimbangkan informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan dapat didukung, termasuk
pengalaman historis dan informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang
tidak semestinya.
Informasi berwawasan ke depan yang dipertimbangkan mencakup prospek masa depan industri
dimana debitur Perusahaan beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis keuangan,
badan pemerintah, lembaga pemikir (think-tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya, serta
pertimbangan berbagai sumber eksternal dan memperkirakan informasi ekonomi yang terkait dengan
operasi inti Entitas.
15
Page 18
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
1. Aset Keuangan (lanjutan)
Risiko Kredit Meningkat Signifikan (lanjutan)
Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, pada tanggal Perusahaan menjadi salah
satu pihak dari komitmen yang tidak dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal pengakuan awal
untuk tujuan penilaian penurunan nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah terdapat
peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal atas komitmen pinjaman dan
kontrak jaminan keuangan, Perusahaan mempertimbangkan perubahan risiko di mana debitur
tertentu akan gagal bayar (default) dalam kontrak.
Entitas secara berkala memantau efektivitas kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi apakah
terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai kebutuhan untuk
memastikan bahwa kriteria tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko kredit yang
signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh tempo.
Entitas mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai dalam laporan laba rugi untuk semua
instrumen keuangan dengan penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya melalui akun
penyisihan kerugian, kecuali untuk investasi dalam instrumen utang yang diukur pada FVOCI, di mana
penyisihan kerugian diakui pada penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam cadangan
revaluasi investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada laporan posisi keuangan.
Kebijakan Penghapusan
Entitas menghapus aset keuangan jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa debitur berada
dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak ada prospek pemulihan yang realistis. Aset keuangan
yang dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas penegakan hukum berdasarkan prosedur
pemulihan Perusahaan, dengan mempertimbangkan advis hukum jika sesuai. Setiap pemulihan yang
dilakukan diakui dalam laporan laba rugi.
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
Perusahaan menghentikan pengakuan aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus kas dari
aset tersebut berakhir, atau saat aset keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial seluruh
risiko dan manfaat kepemilikan aset kepada pihak lain. Jika Perusahaan tidak mengalihkan atau
mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan dan terus
mengendalikan aset yang dialihkan, Perusahaan mengakui hak kepemilikannya atas aset dan liabilitas
terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika Perusahaan memiliki secara substansial
seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang dialihkan, Perusahaan tetap mengakui
aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar hasil yang diterima.
Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi,
perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam
laporan laba rugi.
16
Page 19
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
1. Aset Keuangan (lanjutan)
Penghentian Pengakuan Aset Keuangan (Lanjutan)
Selain itu, pada penghentian pengakuan investasi dalam instrumen utang yang diklasifikasikan
sebagai FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan
revaluasi investasi direklasifikasi ke laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian pengakuan investasi
dalam instrumen ekuitas yang telah ditetapkan Perusahaan pada pengakuan awal untuk diukur pada
FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan revaluasi
investasi tidak direklasifikasi ke laba rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba.
2. Liabilitas Keuangan
Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
menggunakan metode suku bunga efektif atau pada FVTPL. Namun, liabilitas keuangan yang timbul
ketika pengalihan aset keuangan tidak memenuhi syarat untuk penghentian pengakuan atau ketika
pendekatan keterlibatan berkelanjutan diterapkan, kontrak dan komitmen jaminan keuangan yang
diterbitkan oleh Perusahaan, diukur sesuai dengan kebijakan akuntansi spesifik yang ditetapkan di
bawah ini.
Liabilitas Keuangan Diukur pada FVTPL
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL jika liabilitas keuangan merupakan imbalan
kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau
ditetapkan sebagai FVTPL.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika:
- telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli kembali dalam waktu dekat; atau
- pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang
diidentifikasi yang dikelola bersama oleh Perusahaan dan memiliki pola pengambilan keuntungan
jangka pendek aktual terkini; atau
- merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif.
Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan
kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada
pengakuan awal jika:
- penetapan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi pengukuran atau pengakuan
yang inkonsistensi, yang jika tidak maka akan timbul; atau
- liabilitas keuangan merupakan bagian dari kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan atau
keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan
manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan oleh Perusahaan, dan informasi
tentang pengelompokan tersebut adalah disediakan secara internal atas dasar tersebut; atau
- merupakan bagian dari kontrak yang mengandung satu atau lebih derivatif melekat, dan PSAK 109
mengizinkan seluruh kontrak gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.
17
Page 20
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
2. Liabilitas Keuangan (lanjutan)
Liabilitas Keuangan Diukur pada FVTPL (lanjutan)
Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar nilai wajar dengan keuntungan atau kerugian yang
timbul dari perubahan nilai wajar yang diakui dalam laporan laba rugi sepanjang hal tersebut bukan
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih
yang diakui dalam laba rugi menggabungkan setiap bunga yang dibayarkan atas liabilitas keuangan
dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan Kerugian Lain-lain".
Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai wajar
liabilitas keuangan yang dapat diatribusikan pada perubahan risiko kredit sendiri dari liabilitas
tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali pengakuan dampak dari perubahan
risiko kredit liabilitas dalam penghasilan komprehensif lain akan menciptakan atau memperbesar
inkonsistensi akuntansi dalam laba rugi. Sisa perubahan nilai wajar karena selain risiko kredit sendiri
dari liabilitas diakui dalam laba rugi. Perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko
kredit liabilitas keuangan diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan kemudian tidak
direklasifikasi ke laba rugi; sebagai gantinya, mereka dipindahkan ke saldo laba pada saat penghentian
pengakuan liabilitas keuangan.
Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan keuangan dan komitmen pinjaman yang diterbitkan
oleh Perusahaan yang ditetapkan oleh Perusahaan pada nilai wajar melalui laba rugi diakui dalam
laporan laba rugi.
Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya perolehan diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam
kombinasi bisnis, dimiliki untuk tidak diperdagangkan, atau ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya
diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.
Metode suku bunga efektif adalah metode untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan beban bunga selama periode yang relevan.
Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran tunai
di masa depan (termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima yang merupakan
bagian integral dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan premi atau diskon lainnya) selama
perkiraan umur kewajiban keuangan atau (jika sesuai) periode yang lebih singkat, untuk biaya
perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.
Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs
Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada
setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian selisih kurs ditentukan berdasarkan biaya
perolehan diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan kerugian selisih kurs ini diakui dalam
“Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs” dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan.
18
Page 21
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
2. Liabilitas Keuangan (lanjutan)
Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs (lanjutan)
Untuk liabilitas yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata
uang asing, keuntungan dan kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
diakumulasi dalam komponen ekuitas yang terpisah.
Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut
dan dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas keuangan yang diukur
pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan bagian dari keuntungan atau kerugian nilai wajar dan
diakui dalam laporan laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari
hubungan lindung nilai yang ditentukan.
Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
Perusahaan menghentikan pengakuan liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, kewajiban
Perusahaan dilepaskan, dibatalkan, atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai tercatat liabilitas
keuangan yang dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan terutang, termasuk aset
non tunai yang dialihkan atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam laporan laba rugi.
Ketika Perusahaan menukar dengan pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang ke
instrumen lain dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, pertukaran tersebut dicatat
sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian pula,
Perusahaan mencatat modifikasi substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau bagian darinya
sebagai penghapusan liabilitas keuangan asli dan pengakuan liabilitas baru.
Diasumsikan bahwa persyaratannya secara substansial berbeda jika nilai sekarang yang
didiskontokan dari arus kas menurut persyaratan baru, termasuk biaya yang dibayarkan setelah
dikurangi biaya yang diterima dan didiskontokan menggunakan tarif efektif awal sekurang-kurangnya
10 persen berbeda dari nilai wajar yang didiskontokan atas nilai sisa arus kas dari liabilitas keuangan
awal. Jika modifikasi tidak substansial, perbedaan antara: (1) nilai tercatat liabilitas sebelum
modifikasi; dan (2) nilai kini arus kas setelah modifikasi harus diakui dalam laporan laba rugi sebagai
keuntungan atau kerugian modifikasi dalam keuntungan dan kerugian lain.
3. Instrumen Keuangan Derivatif
Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk
kontrak berjangka valuta asing dan swap suku bunga, Entitas dapat masuk ke dalam berbagai
instrumen keuangan derivatif.
Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan
selanjutnya diukur kembali ke nilai wajarnya pada setiap tanggal pelaporan. Keuntungan atau
kerugian yang dihasilkan segera diakui dalam laba rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan
efektif sebagai instrumen lindung nilai, di mana waktu pengakuan laba rugi tergantung pada sifat
hubungan lindung nilai.
19
Page 22
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
3. Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan)
Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai
wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus dalam laporan keuangan
kecuali Entitas memiliki hak hukum dan niat untuk saling hapus.
Derivatif disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo instrumen
tersebut lebih dari 12 bulan dan diperkirakan tidak akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12
bulan. Derivatif lainnya disajikan sebagai aset lancar atau liabilitas lancar.
Derivatif Melekat
Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak hibrida yang juga mencakup host non-derivatif
dengan pengaruh bahwa beberapa arus kas dari instrumen gabungan bervariasi dengan cara yang
serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri.
Derivatif yang melekat pada kontrak utama non-derivatif yang bukan merupakan aset keuangan
dalam ruang lingkup PSAK 109 diperlakukan sebagai derivatif terpisah jika memenuhi definisi
derivatif, risiko dan karakteristiknya tidak terkait erat dengan risiko dan karakteristik kontrak utama
dan kontrak utama kontrak tidak diukur pada FVTPL.
Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang mengandung aset keuangan utama dalam ruang
lingkup PSAK 109 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak hibrida diklasifikasikan dan selanjutnya diukur
sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVTPL sebagaimana mestinya.
Berbeda dengan aset keuangan, ketentuan yang ada dalam PSAK 239 untuk pemisahan derivatif
melekat tetap dilanjutkan untuk liabilitas keuangan, artinya liabilitas keuangan yang diukur pada
biaya perolehan diamortisasi masih perlu dianalisis untuk menentukan apakah terdapat derivatif
melekat yang harus dipertanggungjawabkan secara terpisah pada FVTPL.
Jika kontrak hibrida merupakan liabilitas keuangan kuotasian, alih-alih memisahkan derivatif melekat,
Entitas biasanya menetapkan seluruh kontrak hibrida pada FVTPL.
Derivatif melekat disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo
instrumen hibrida yang terkait dengan derivatif melekat lebih dari 12 bulan dan tidak diharapkan
akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12 bulan.
4. Akuntansi Lindung Nilai
Entitas menetapkan derivatif tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan dengan risiko mata
uang asing dan risiko suku bunga dalam lindung nilai nilai wajar, lindung nilai arus kas, atau lindung
nilai atas investasi neto dalam operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai atas risiko nilai tukar
mata uang asing atas komitmen dicatat sebagai lindung nilai arus kas.
20
Page 23
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
4. Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)
Pada insepsi hubungan lindung nilai, Entitas mendokumentasikan hubungan antara instrumen
lindung nilai dan item yang dilindung nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko dan strateginya
untuk melakukan berbagai transaksi lindung nilai.
Selanjutnya, pada awal lindung nilai dan secara berkelanjutan, Entitas mendokumentasikan apakah
instrumen lindung nilai efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar atau arus kas dari item yang
dilindungi nilai yang disebabkan oleh risiko lindung nilai, yaitu ketika hubungan lindung nilai
memenuhi semua dari persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:
- ada hubungan ekonomi antara item yang dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai;
- pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan ekonomi
tersebut; dan
- rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah sama dengan yang dihasilkan dari jumlah
item yang dilindungi nilai yang sebenarnya dilindung nilai oleh Entitas dan jumlah instrumen
lindung nilai yang sebenarnya digunakan Entitas untuk lindung nilai atas jumlah item yang
dilindungi nilai tersebut.
Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai yang berkaitan
dengan rasio lindung nilai tetapi tujuan manajemen risiko untuk hubungan lindung nilai yang
ditentukan tetap sama, Entitas menyesuaikan rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai (yaitu
menyeimbangkan kembali lindung nilai) sehingga memenuhi kriteria kualifikasi lagi.
Entitas hanya menetapkan nilai intrinsik kontrak opsi sebagai item lindung nilai. Perubahan nilai
wajar dari nilai waktu selaras dari opsi diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
diakumulasikan dalam biaya penyisihan lindung nilai. Jika item yang dilindungi nilainya terkait
dengan transaksi, nilai waktunya direklasifikasi ke laba rugi ketika item yang dilindungi nilainya
mempengaruhi laba rugi. Jika item yang dilindungi nilai terkait dengan periode waktu, maka jumlah
yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai direklasifikasi ke laba rugi secara basis
rasional – Entitas menerapkan amortisasi garis lurus.
Jumlah yang direklasifikasi tersebut diakui dalam laba rugi pada baris yang sama dengan item yang
dilindungi nilai. Jika item yang dilindungi nilai adalah item non-keuangan, maka jumlah yang
terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai dihapus langsung dari ekuitas dan dimasukkan ke
dalam jumlah tercatat awal item non-keuangan yang diakui. Selanjutnya, jika Entitas mengharapkan
sebagian atau seluruh kerugian yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai tidak akan
dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.
Lindung Nilai - Nilai Wajar
Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai yang memenuhi syarat diakui dalam laba rugi
kecuali jika instrumen lindung nilai tersebut melakukan lindung nilai atas instrumen ekuitas yang
ditetapkan pada FVOCI dalam hal ini diakui dalam penghasilan komprehensif lain.
21
Page 24
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
4. Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)
Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan
perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai dengan entri yang sesuai
dalam laba rugi. Untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI, nilai tercatatnya tidak disesuaikan
karena telah diukur pada nilai wajarnya, tetapi keuntungan atau kerugian lindung nilai diakui dalam
laba rugi, bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item lindung nilai merupakan instrumen ekuitas
yang ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian lindung nilai tetap berada dalam penghasilan
komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen lindung nilai.
Entitas menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau bagian darinya)
tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika berlaku). Ini termasuk
contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan atau dilaksanakan.
Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Penyesuaian nilai wajar atas nilai tercatat item yang
dilindungi nilai yang timbul dari risiko lindung nilai diamortisasi ke laba rugi sejak tanggal tersebut.
Lindung Nilai - Arus Kas
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi
syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam penghasilan
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas, terbatas pada
perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang dilindungi nilai sejak dimulainya lindung nilai.
Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui dalam laba rugi,
dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".
Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas
direklasifikasi ke laba rugi pada periode ketika item yang dilindungi nilai mempengaruhi laba rugi, di
baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai yang diakui.
Namun, ketika prakiraan transaksi lindung nilai menghasilkan pengakuan aset non-keuangan atau
liabilitas non-keuangan, keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam penghasilan
komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas dikeluarkan dari ekuitas dan dimasukkan dalam
pengukuran awal biaya aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan. Transfer ini tidak
mempengaruhi penghasilan komprehensif lain. Lebih lanjut, jika Entitas memperkirakan bahwa
sebagian atau seluruh kerugian yang diakumulasi dalam penghasilan komprehensif lain tidak akan
dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.
Entitas menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau bagian darinya)
tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika berlaku). Ini termasuk
contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan atau dilaksanakan.
Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Keuntungan atau kerugian yang diakui dalam
penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas pada saat itu tetap berada dalam
ekuitas dan diakui pada saat prakiraan transaksi akhirnya diakui dalam laba rugi. Ketika prakiraan
transaksi tidak lagi diharapkan terjadi, keuntungan atau kerugian yang diakumulasi dalam ekuitas
segera diakui dalam laba rugi.
22
Page 25
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
e. Instrumen Keuangan (lanjutan)
4. Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)
Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi Asing
Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus kas.
Keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung nilai yang terkait dengan bagian efektif dari lindung
nilai diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan
penjabaran mata uang asing. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif
segera diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".
Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung nilai
yang diakumulasi dalam penyisihan penjabaran mata uang asing direklasifikasi ke laba rugi atas
pelepasan atau pelepasan sebagian operasi luar negeri.
5. Pengaturan Saling Hapus
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi
keuangan jika, dan hanya jika, Perusahaan memiliki hak yang dapat diberlakukan secara hukum untuk
menghapus jumlah yang diakui; dan bermaksud untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk
merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak untuk kompensasi harus
tersedia saat kini daripada bergantung pada peristiwa di masa depan dan harus dapat dilaksanakan
oleh salah satu pihak lawan, baik dalam kegiatan bisnis normal dan dalam hal terjadi gagal bayar
(default), keadaan tidak dapat membayar (insolvency) atau kebangkrutan.
6. Reklasifikasi Instrumen Keuangan
Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan diamortisasi,
jika dan hanya jika tujuan model bisnis Perusahaan untuk aset keuangannya berubah sehingga
penilaian model sebelumnya tidak berlaku lagi. Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus dilakukan
secara prospektif sejak tanggal reklasifikasi yang ditetapkan sebagai hari pertama periode pelaporan
pertama setelah perubahan model bisnis. Perusahaan tidak menyajikan kembali keuntungan,
kerugian, atau bunga yang diakui sebelumnya.
PSAK 109 tidak mengizinkan reklasifikasi:
- untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI, atau
- di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam kondisi apapun untuk aset keuangan atau
liabilitas keuangan.
Liabilitas keuangan tidak dapat direklasifikasi.
23
Page 26
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
f. Kas dan Setara Kas dan Kas yang Dibatasai Penggunaannya
Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan entitas. Setara
kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan dengan cepat dapat dijadikan kas
dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan dengan
jangka waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan sebagai jaminan
atau tidak dibatasi penggunaannya.
Kas di bank dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sehubungan dengan persyaratan
perjanjian pinjaman atau perjanjian lainnya disajikan sebagai “Kas di Bank dan Deposito Berjangka yang
Dibatasi Penggunaannya” sebagai aset tidak lancar. Kas di bank dan deposito berjangka yang akan
digunakan untuk membayar liabilitas yang akan jatuh tempo dalam 1 (satu) tahun, disajikan sebagai
bagian dari aset lancar.
g. Piutang Usaha
Piutang usaha pada awalnya diakui sebesar nilai wajar dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan
diamortisasi dengan menggunakan metode bunga efektif, kecuali efek diskontonya tidak material, setelah
dikurangi penyisihan piutang ragu-ragu. Penyisihan piutang ragu-ragu dibentuk pada saat terdapat bukti
obyektif bahwa saldo piutang tidak dapat ditagih. Piutang ragu-ragu dihapus pada saat piutang tersebut
tidak akan tertagih.
h. Biaya dibayar Dimuka
Biaya dibayar dimuka diamortisasi sesuai masa manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan
metode garis lurus.
i. Uang Muka
Dibayar atas transaksi pembelian yang dibayarkan terlebih dahulu dan dipertimbangkan pada saat
terjadinya transaksi.
j. Persediaan dan Aset Real Estat
Aset real estat, yang terutama terdiri dari tanah dalam pematangan, unit bangunan siap jual dan unit
bangunan dalam penyelesaian, dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan
nilai realisasi neto. Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata. Biaya perolehan
atas tanah dalam pematangan termasuk biaya pengembangan dan pematangan tanah. Biaya perolehan
atas unit bangunan terdiri dari biaya aktual konstruksi. Beban keuangan atas pinjaman bank dan fasilitas
pinjaman lainnya yang diperoleh yang dapat diatribusikan langsung dengan pembelian; pengembangan
dan pematangan tanah; serta konstruksi aset real estat akan dikapitalisasi.
Tanah yang dimiliki oleh Perusahaan untuk pengembangan di masa yang akan datang, disajikan sebagai
“Tanah untuk Pengembangan” di bagian aset di laporan posisi keuangan. Pada saat dimulainya
pengembangan dan pembangunan infrastruktur, nilai tanah tersebut akan diklasifikasikan sebagai
persediaan, properti investasi atau aset tetap, mana yang lebih sesuai.
24
Page 27
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
j. Persediaan dan Aset Real Estat (lanjutan)
Selisih lebih nilai tercatat persediaan atas estimasi jumlah terpulihkannya diakui sebagai rugi penurunan
nilai sebagai “Penyisihan atas Penurunan Nilai Persediaan” dalam laba rugi.
k. Tanah Yang Belum Dikembangkan
Tanah yang belum dikembangkan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan
atau nilai realisassi neto.
Biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan dipindahkan ke tanah yang sedang dikembangkan
pada saat pengembangan tanah akan dimulai dan konstruksi dilakukan.
l. Aset Tetap
Entitas menerapkan PSAK 216 (Revisi 2011) “Aset Tetap”. Entitas telah memilih model biaya (cost
model) sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset tetapnya. Aset tetap dinyatakan sebesar biaya
perolehan, kecuali tanah, dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan nilai. Penyusutan
dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight line method) selama umur manfaat aset.
Taksiran masa manfaat ekonomis sebagai berikut:
Persentase Masa Manfaat
% (Tahun)
Bangunan 12,5% 8
Clubhouse 5% 20
Kolam Renang 5% 20
Kendaraan 12,5% 8
Peralatan Kantor 25% 4
Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (“HGB”) ketika tanah diperoleh
pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan tidak
diamortisasi. Sementara biaya pengurusan atas perpanjangan HGB diakui sebagai bagian dari akun
“Beban Ditangguhkan, Neto” pada laporan posisi keuangan dan diamortisasi sepanjang mana yang lebih
pendek antara umur hukum hak dan umur ekonomis tanah. Pada setiap akhir tahun buku, manajemen
mengkaji ulang nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan, dan jika sesuai dengan keadaan,
disesuaikan secara prospektif.
Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain pada saat terjadinya; Biaya penggantian atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat
terjadinya, dan jika besar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan berkenaan dengan aset
tersebut akan mengalir ke Perusahaan, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.
25
Page 28
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
l. Aset Tetap (Lanjutan)
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat
ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul
dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan
jumlah tercatat dari aset) dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada
tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.
Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehan.
Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
tujuannya.
m. Utang Usaha
Utang usaha adalah kewajiban untuk membayar barang atau jasa yang telah diperoleh dari pemasok
dalam kegiatan usaha normal. Utang usaha dikelompokkan sebagai liabilitas jangka pendek apabila
pembayaran jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang.Jika tidak, utang usaha tersebut disajikan
sebagai liabilitas jangka panjang.
n. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan dari penjualan bangunan rumah, ruko dan bangunan sejenis lainnya beserta kaveling
tanahnya diakui dengan metode akrual penuh apabila seluruh kreteria berikut terpenuhi:
a. Proses penjualan telah selesai, pengikatan jual beli telah ditandatangani
b. Harga jual akan tertagih
c. Tagihan penjual tidak akan bersifat subordinasi di masa depan terhadap pinjaman lain yang akan
diperoleh pembeli
d. Penjualan telah menalihkan resiko dan manfaat kepemilikan unit bangunan kepada pembeli melalui
suatu transaksi yang secara substansi adalah penjualan dan penjual tidak lagi berkewajiban atau
terlibat secara signifikan dengan unit bangunan tersebut.
Apabila suatu transaksi tidak memenuhi seluruh kriteria pengakuan pendapatan dengan metode akrual
penuh, pengakuan penjualan ditangguhkan dan transaksi tersebut diakui dengan metode uang muka
sampai seluruh kriteria penggunaan metode akrual penuh terpenuhi.
Beban pokok penjualan lahan siap bangun ditentukan berdasarkan taksiran biaya perolehan tanah
ditambah taksiran beban lain untuk pengembangan dan pembangunan prasarana penunjang. Beban
pokok penjualan rumah hunian dan rumah gerai ditentukan berdasarkan seluruh biaya aktual
pengerjaan yang terjadi dan taksiran biaya untuk menyelesaikan pengerjaan. Taksiran biaya untuk
menyelesaikan pengerjaan disajikan dalam “Beban Akrual” yang disajikan pada laporan posisi keuangan.
Perbedaan antara jumlah taksiran biaya dengan biaya aktual pengerjaan atau pengembangan dibebankan
pada “Beban Pokok Pendapatan” periode berjalan.
Beban diakui pada saat terjadinya (dasar akrual).
26
Page 29
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
n. Pengakuan Pendapatan dan Beban (lanjutan)
Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui lima
langkah analisa berikut:
1. Identifikasi Kontrak dengan Pelanggan
Kontrak adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang menciptakan hak dan kewajiban yang
dapat dipaksakan.
2. Identifikasi Kewajiban Pelaksanan dalam Kontrak
Kewajiban pelaksanaan adalah janji kepada pelanggan untuk mengalihkan barang atau jasa (atau
sekumpulan barang atau jasa) yang bersifat dapat dibedakan; atau serangkaian barang atau jasa
bersifat dapat dibedakan yang secara substansial sama dan memiliki pola pengalihan yang sama
kepada pelanggan. Bersifat dapat dibedakan artinya dapat dipisahkan, atau dapat diidentifikasi secara
terpisah.
3. Penetapan Harga Transaksi
Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diperkirakan menjadi hak Perusahaan dalam pertukaran
untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan, tidak termasuk jumlah yang ditagih atas nama
pihak ketiga (misalnya, pajak pertambahan nilai). Jika imbalan yang dijanjikan dalam kontrak
mencakup jumlah variabel, Perusahaan mengestimasi jumlah imbalan yang diharapkan menjadi
haknya dalam pertukaran untuk mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan
dikurangi estimasi jumlah variabel yang akan dibayar selama kontrak.
4. Alokasi Harga Transaksi untuk Kewajiban Pelaksanaan
Alokasikan harga transaksi untuk setiap kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual berdiri sendiri
relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan dalam kontrak. Jika hal ini tidak dapat
diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif perlu diestimasi.
5. Pengakuan Pendapatan ketika Kewajiban Pelaksanan Dipenuhi
Pendapatan dari penjualan diakui sebagai representasi penyerahan barang atau jasa dengan jumlah
yang secara tepat mewakili kewajiban yang dilakukan dan hak untuk menerima imbalan sebagai
imbalan atas barang dan/atau jasa tersebut. Pengakuan pendapatan tergantung pada apakah
pengalihan diselesaikan sepanjang waktu atau pada waktu tertentu. Pengalihan kendali
diperhitungkan.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan Perusahaan terhadap kontrak pendapatan dengan mengacu
pada 5 (lima) tahapan yang dijelaskan diatas, tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap laporan
keuangan Perusahaan.
o. Beban Pinjaman
Bunga dan beban keuangan lainnya yang timbul dari pinjaman yang diperoleh untuk mendanai
perolehan dan pengembangan tanah dan serta pembangunan bangunan dikapitalisasi ke persediaan dan
tanah untuk pengembangan, yang mana lebih sesuai. Biaya pinjaman yang dikapitalisasi terdiri dari
beban bunga, beban bank dan selisih kurs yang terjadi sehubungan dengan perolehan pinjaman tersebut.
Besarnya biaya pinjaman yang dikapitalisasi dalam suatu periode ditentukan berdasarkan tingkat
kapitalisasi dikalikan dengan jumlah yang dikeluarkan untuk perolehan, pematangan dan pembangunan
tahun berjalan.
27
Page 30
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
p. Pajak Penghasilan
Beban pajak tahun berjalan ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2016 tentang
pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian
pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan berserta perubahannya yang melingkupi kegiatan
usaha utama Perusahaan dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final (”PPh Final“) sebesar 2,5%.
Penghasilan dan beban lain yang tidak terkait dengan kegiatan usaha utama tersebut dan belum
dikenakan PPh Final lainnya dikenakan pajak penghasilan badan (”PPh Pasal 29“). Sesuai dengan
peraturan perundangan perpajakan di Indonesia, penghasilan yang telah dikenakan PPh Final tidak lagi
dilaporkan sebagai penghasilan kena pajak, semua beban sehubungan dengan penghasilan yang telah
dikenakan PPh Final tidak boleh dikurangkan untuk tujuan pajak. Di lain pihak, baik pendapatan maupun
beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat
perbedaan temporer sehingga tidak diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan. Liabilitas
perpajakan diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak (”SKP‘‘) diterima dan/atau, jika Perusahaan
mengajukan keberatan dan/atau banding, pada saat keputusan atas keberatan dan/atau banding
tersebut telah diterapkan.
q. Imbalan Kerja
Entitas mengadopsi program imbalan pasti yang tidak didanai dan mencatat imbalan kerja untuk
memenuhi imbalan di bawah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan
Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Biaya imbalan kerja untuk pekerja harus diakui pada periode dimana imbalan diperoleh oleh pekerja,
daripada ketika dibayar atau terutang.
Komponen biaya imbalan pasti diakui sebagai berikut:
1. biaya jasa diatribusikan ke periode sekarang dan masa lalu diakui dalam laporan laba rugi;
2. bunga neto pada liabilitas atau aset imbalan pasti ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto
pada awal periode diakui dalam laporan laba rugi;
3. pengukuran kembali dari liabilitas atau aset imbalan pasti terdiri dari:
- keuntungan dan kerugian aktuarial;
- timbal balik aset program;
- setiap perubahan dalam dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam
bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto; diakui di OCI (tidak direklasifikasi ke laba rugi
pada periode berikutnya).
Pengukuran liabilitas (aset) imbalan pasti bersih mensyaratkan penerapan metode penilaian aktuaria,
atribusi imbalan untuk periode jasa, dan penggunaan asumsi aktuaria. Nilai wajar aset program
dikurangi dari nilai kini liabilitas imbalan pasti dalam menentukan defisit bersih atau surplus.
28
Page 31
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
q. Imbalan Kerja (lanjutan)
Nilai kini liabilitas imbalan pasti Perusahaan dan biaya jasa terkait ditentukan dengan menggunakan
metode “Projected Unit Credit” , yang menganggap setiap periode jasa akan menghasilkan satu unit
tambahan dari imbalan dan mengukur setiap unit secara terpisah untuk menghasilkan liabilitas akhir.
Hal ini mensyaratkan Perusahaan untuk mengatribusikan imbalan pada periode kini (untuk menentukan
biaya jasa kini) dan periode kini dan periode lalu (untuk menentukan nilai kini liabilitas imbalan pasti).
Imbalan tersebut diatribusikan sepanjang periode jasa menggunakan formula imbalan yang dimiliki
program, kecuali jasa pekerja di tahun tahun akhir akan meningkat secara material dibandingkan tahun-
tahun sebelumnya, dalam hal ini menggunakan dasar metode garis lurus.
Biaya jasa lalu adalah perubahan liabilitas imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu, yang
timbul sebagai akibat dari perubahan pengaturan program dalam periode kini (yaitu memperkenalkan
perubahan program atau mengubah imbalan yang akan dibayar, atau kurtailmen yang secara signifikan
mengurangi jumlah pekerja yang disertakan).
Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada awal tanggal ketika perubahan program atau kurtailmen terjadi
dan tanggal ketika Perusahaan mengakui setiap pesangon, atau biaya terkait restrukturisasi dalam PSAK
No. 237, "Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi".
Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian program imbalan pasti diakui pada saat penyelesaian
terjadi.
Sebelum biaya jasa lalu ditentukan, atau keuntungan atau kerugian pada penyelesaian diakui, liabilitas
imbalan pasti atau aset disyaratkan untuk diukur kembali, namun Perusahaan tidak disyaratkan untuk
membedakan antara biaya jasa lalu yang dihasilkan dari kurtailmen dan keuntungan dan kerugian pada
penyelesaian di mana transaksi ini terjadi bersama-sama.
r. Penurunan Nilai Aset
Pada setiap akhir periode pelaporan, Perusahaan menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat pengujian secara tahunan penurunan nilai
aset diperlukan, maka Perusahaan membuat estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.
Jumlah terpulihkan suatu aset atau Cash General Unit (CGU) adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai
wajar dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari
nilai tercatatnya, nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar terpulihkan. Kerugian penurunan nilai
diakui segera dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, kecuali berkaitan dengan aset
revaluasian dimana rugi penurunan nilai diperlakukan sebagai penurunan revaluasi di OCI.
Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya untuk aset selain goodwill dibalik
jika, dan hanya jika, terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah
terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Dalam hal ini, jumlah tercatat aset
dinaikkan ke jumlah terpulihkannya.
29
Page 32
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
r. Penurunan Nilai Aset (lanjutan)
Pembalikan tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi jumlah tercatat, neto setelah
penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun
sebelumnya. Pembalikan rugi penurunan nilai diakui sebagai keuntungan dalam laporan laba rugi kecuali
terkait dengan aset revaluasian dimana pembalikan diperlakukan sebagai kenaikan revaluasi dalam OCI.
s. Provisi dan Kontinjensi
Provisi diakui jika entitas memiliki liabilitas kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) yang
diakibatkan peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal
mengenai jumlah liabilitas tersebut dapat dibuat. Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan
disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk
menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.
Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan tetapi diungkapkan, kecuali arus keluar
sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset kontinjensi tidak diakui
dalam laporan keuangan tetapi diungkapkan jika terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat
ekonomis akan diperoleh.
t. Laba Per Saham
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama periode berjalan
setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali.
Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan pada
arus kas atau aset lain atau pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen saham, saham
bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham.
Untuk perhitungan laba per saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal
tahun laporan keuangan yang disajikan.
u. Pelaporan Segmen
Sebuah segmen operasi adalah sebuah komponen dari entitas yang
a. terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang
b. hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat
keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
c. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
Entitas melakukan segmentasi pelaporan berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh
pengambil keputusan operasional dalam mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan alokasi sumber
daya yang dimilikinya. Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi entitas legal di
dalam entitas. Seluruh transaksi antar segmen telah dieliminasi.
30
Page 33
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)
v. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi
mengenai posisi keuangan Perusahaan pada tanggal laporan posisi keuangan (peristiwa penyesuai), jika
ada, telah tercermin dalam laporan keuangan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan
yang tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah
diungkapkan dalam laporan keuangan.
4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi
Penyusunan laporan keuangan mengharuskan manajemen Perusahaan untuk membuat pertimbangan,
estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan
liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian
mengenai pertimbangan, estimasi dan asumsi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material
terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya. Asumsi utama masa
depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko
signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk periode
berikutnya.
Entitas mendasarkan estimasi dan asumsi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan
disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat perubahan
pasar atau situasi diluar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi terkait pada
saat terjadinya. Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka
penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang
diakui dalam laporan keuangan:
Menentukan Metode Penyusutan dan Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap
Entitas mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap berdasarkan utilisasi dari aset yang diharapkan
dan didukung dengan rencana dan strategi usaha dan perilaku pasar. Estimasi dari masa manfaat aset tetap
adalah berdasarkan penelaahan Entitas terhadap praktek industri, evaluasi teknis internal dan pengalaman
untuk aset yang setara.
Estimasi masa manfaat ditelaah minimal setiap akhir tahun pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi
berbeda dari estimasi sebelumnya dikarenakan pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara teknis
atau komersial dan hukum atau pembatasan lain atas penggunaan dari aset serta perkembangan teknologi.
Namun demikian, adalah mungkin, hasil dimasa depan dari operasi dapat dipengaruhi secara material oleh
perubahan-perubahan dalam estimasi yang diakibatkan oleh perubahan faktor-faktor yang disebutkan di
atas, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.
Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa
manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai
dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Perusahaan
menjalankan bisnisnya.
31
Page 34
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)
Estimasi Beban Pensiun dan Imbalan Kerja
Penentuan liabilitas atas pensiun dan kewajiban imbalan kerja Perusahaan bergantung pada pemilihan
asumsi yang digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut. Asumsi
tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran diri
karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian.
Sementara Perusahaan berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan signifikan
pada hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Perusahaan dapat
mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan beban imbalan kerja
neto.
Menentukan Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat
transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
usaha normal. Entitas mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan
terdapat tambahan pajak penghasilan badan.
Dalam situasi tertentu, Entitas tidak dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas pajak mereka pada saat
ini atau masa depan karena proses pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas perpajakan. Ketidakpastian
timbul terkait dengan interpretasi dari peraturan perpajakan yang kompleks serta jumlah dan waktu dari
penghasilan kena pajak di masa depan.
Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Entitas
menerapkan pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah cadangan
yang harus diakui sesuai dengan PSAK 237 (Revisi 2009) “Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi”.
Entitas membuat analisis untuk semua posisi pajak terkait dengan pajak penghasilan untuk menentukan jika
liabilitas pajak untuk manfaat pajak yang belum diakui harus diakui.
32
Page 35
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. KAS DAN SETARA KAS
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Kas 58.903.663 65.592.598
Bank
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 5.378.587.579 2.000.767.413
PT Bank Mandiri Tbk 1.276.573.517 1.031.773.645
PT Bank Tabungan Negara Tbk 664.495.236 575.022.199
PT Bank Central Asia Tbk 415.990.247 2.028.739.376
Jumlah 7.794.550.242 5.701.895.231
Tidak ada saldo kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya, dijaminkan dan yang ditempatkan pada pihak
berelasi.
6. PIUTANG USAHA
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Pihak Ketiga
Pelanggan Perorangan 10.654.084.423 13.980.938.205
Dikurangi:
Cadangan Penurunan Nilai Piutang Usaha (5.788.114) (5.788.114)
Jumlah 10.648.296.309 13.975.150.091
Rincian piutang usaha berdasarkan umur piutang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Jatuh Tempo:
Kurang Dari 30 Hari 2.147.000.000 4.387.000.000
31 - 60 Hari 300.000.000 1.355.493.180
Lebih Dari 60 Hari 8.207.084.423 8.237.945.025
Dikurangi: 10.654.084.423 13.980.438.205
Cadangan Penurunan Nilai Piutang Usaha (5.788.114) (5.788.114)
Jumlah 10.648.296.309 13.974.650.091
Rincian dan mutasi cadangan penurunan nilai piutang usaha adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo Awal 5.788.114 5.652.748
Penambahan - 135.366
Saldo Akhir 5.788.114 5.788.114
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh piutang usaha Perusahaan di atas
adalah piutang dari pihak ketiga dalam mata uang Rupiah dan tidak terdapat piutang usaha yang dijadikan
jaminan. Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan penurunan nilai piutang usaha cukup memadai untuk
menutup kemungkinan kerugian atas penurunan nilai piutang usaha.
33
Page 36
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
7. PIUTANG LAIN-LAIN
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Pihak Ketiga
Customer 259.465.961 1.079.913.536
Karyawan 21.609.059 17.500.000
Jumlah 281.075.020 1.097.413.536
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31 Desember 2024, seluruh piutang lain-lain Perusahaan
merupakan piutang dalam mata uang Rupiah. Manajemen berkeyakinan bahwa piutang lain-lain tersebut
dapat tertagih, sehingga tidak perlu dibuat cadangan kerugian penurunan nilai piutang.
8. PERSEDIAAN
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Tanah Sawangan Permai 12.982.159.408 13.515.910.033
Bangunan Unit 27.708.580.755 26.657.078.255
Jumlah 40.690.740.163 40.172.988.288
Tanah yang sedang dikembangkan terdiri dari:
30 Juni 2025
Luas Jumlah
Tanah Minahasa/Sawangan 84.378 12.982.159.408
Jumlah 84.378 12.982.159.408
31 Desember 2024
Luas Jumlah
Tanah Minahasa/Sawangan 86.108 m2 13.515.910.033
Jumlah 86.108 m2 13.515.910.033
Bangunan yang sedang dikembangkan terdiri dari:
30 Juni 2025
Jumlah Unit Luas Jumlah
Perumahan Sawangan Permai 238 27.563 m2 27.708.580.755
Jumlah 238 27.563 m2 27.708.580.755
31 Desember 2024
Jumlah Unit Luas Jumlah
Perumahan Sawangan Permai 232 26.963 m2 26.657.078.255
Jumlah 232 26.963 m2 26.657.078.255
34
Page 37
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. PERSEDIAAN (Lanjutan)
Mutasi tanah dan bangunan yang sedang dikembangkan adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Tanah
Saldo Awal 13.515.910.033 15.413.690.033
Penambahan - -
Dialokasikan - Beban Pokok Penjualan (Catatan 21) (533.750.625) (1.897.780.000)
Saldo Akhir 12.982.159.408 13.515.910.033
Bangunan
Saldo Awal 26.657.078.255 15.675.116.905
Penambahan 7.412.410.000 30.914.719.534
Dialokasikan - Beban Pokok Penjualan (Catatan 21) (6.360.907.500) (19.932.758.184)
Saldo Akhir 27.708.580.755 26.657.078.255
Tanah yang sedang dikembangkan merupakan tanah milik Perusahaan untuk pembangunan rumah tinggal di
Perumahan Sawangan Permai yang sebagian besar merupakan tanah yang siap dijual. Hak legal atas tanah aset
real estat berupa Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Perusahaan yang akan jatuh tempo pada tahun 2050.
Manajemen berpendapat tidak terdapat masalah dalam perpanjangan dan proses sertifikasi hak atas tanah
karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan didukung dengan bukti pemilikan yang memadai.
Berdasarkan penelaahan terhadap aset real estat pada akhir tahun, manajemen berkeyakinan bahwa tidak
perlu dilakukan penurunan nilai aset real estat.
Pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31 Desember 2024, tidak terdapat persediaan yang diasuransikan.
9. UANG MUKA
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Uang Muka Pembelian Tanah 724.160.000 -
PBB 12.737.194 17.531.320
Jumlah 736.897.194 17.531.320
35
Page 38
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. TANAH YANG BELUM DIKEMBANGKAN
Rincian tanah yang belum dikembangkan adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Luas Jumlah Luas Jumlah
Tanah Warembungan 38.000 m2 10.374.000.000 38.000 m2 10.374.000.000
Tanah Malalayang 2.373 m2 641.006.400 2.373 m2 641.006.400
Jumlah 40.373 m2 11.015.006.400 40.373 m2 11.015.006.400
Perusahaan telah akusisi Tanah seluas 38.000 m2 dari Hendra Sutanto yang berlokasi di Desa Warembungan,
Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebesar Rp9.880.000.000 ditambahan
dengan biaya BPHTB sebesar Rp494.000.000, sehingga total nilai transaksi adalah sebesar Rp10.374.000.000
dan tanah dari Jon Fieris seluas 1.323 m2 dan 1.050 m2 yang berlokasi di Desa/Kelurahan Malalayang Satu
Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, sebesar Rp616.980.000 ditambah
dengan biaya BPHTB sebesar Rp24.026.400, sehingga total nilai transaksi adalah sebesar Rp641.006.400,
sebagaimana diungkapkan pada Catatan 29.
Manajemen berpendapat tidak terdapat masalah dalam proses sertifikasi dan perpanjangan hak atas tanah
karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan didukung dengan bukti pemilikan yang memadai.
Harga pasar tanah dilokasi tersebut mengalami perubahan kenaikan, namun Perusahaan tidak melakukan
penilaian atas hal tersebut pada tanggal 30 Juni 2025, sedangkan penilaian hanya dilakukan tahun 2023 oleh
KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan tanggal 22 Februari 2023 sehingga penilaian Persediaan tanah yang
belum dikembangkan dinilai berdasarkan harga perolehan.
Rincian nilai wajar dari tanah yang belum dikembangkan yang dinilai oleh KJPP Teguh Hermawan Yusuf &
Rekan tanggal 22 Februari 2023 dan nilai tercatat untuk tanggal 30 Juni 2025 (tidak diaudit) antara lain:
Nilai Wajar
Nilai Tercatat (Tidak diaudit)
Tanah Warembungan dan Malalayang 10.496.980.000 10.093.000.000
Jumlah 10.496.980.000 10.093.000.000
36
Page 39
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Harga Perolehan
Pemilikan Langsung:
Tanah 523.590.000 - - 523.590.000
Bangunan 996.500.000 - - 996.500.000
Prasarana
Club House 2.288.288.288 - - 2.288.288.288
Kolam Renang 1.801.801.802 - - 1.801.801.802
Peralatan Kantor 236.998.323 4.978.260 - 241.976.583
Aset Sewa Pembiayaan:
Kendaraan 663.885.780 - - 663.885.780
Bangunan Dalam Proses 2.278.063.063 1.131.531.531 - 3.409.594.594
Jumlah 8.789.127.256 1.136.509.791 - 9.925.637.047
Akumulasi Penyusutan
Pemilikan Langsung:
Bangunan 373.687.500 62.281.250 - 435.968.750
Prasarana
Club House 76.276.277 57.207.207 - 133.483.484
Kolam Renang 60.060.060 45.045.045 - 105.105.105
Peralatan Kantor 105.391.373 29.970.895 - 135.362.268
Aset Sewa Pembiayaan:
Kendaraan 107.646.894 41.492.861 - 149.139.755
Jumlah 723.062.104 235.997.258 - 959.059.362
Nilai Buku 8.066.065.152 8.966.577.685
31 Desember 2024
Saldo Awal Penambahan Pengurangan Saldo Akhir
Harga Perolehan
Pemilikan Langsung:
Tanah 350.000.000 173.590.000 - 523.590.000
Bangunan 996.500.000 - - 996.500.000
Prasarana
Club House - 2.288.288.288 - 2.288.288.288
Kolam Renang - 1.801.801.802 - 1.801.801.802
Peralatan Kantor 190.677.800 46.320.523 - 236.998.323
Aset Sewa Pembiayaan:
Kendaraan 304.985.780 358.900.000 - 663.885.780
Bangunan Dalam Proses 5.827.612.613 360.360.360 3.909.909.910 2.278.063.063
Jumlah 7.669.776.193 5.029.260.973 3.909.909.910 8.789.127.256
Akumulasi Penyusutan
Pemilikan Langsung:
Bangunan 249.125.000 124.562.500 - 373.687.500
Prasarana -
Club House - 76.276.277 - 76.276.277
Kolam Renang - 60.060.060 - 60.060.060
Peralatan Kantor 50.187.063 55.204.310 - 105.391.373
Aset Sewa Pembiayaan:
Kendaraan 50.830.964 56.815.930 - 107.646.894
Jumlah 350.143.027 372.919.077 - 723.062.104
Nilai Buku 7.319.633.166 8.066.065.152
37
Page 40
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (Lanjutan)
Tanah dan Bangunan milik Perusahaan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), berupa bangunan
kantor dengan luas lahan 989 m2, luas bangunan 144 m2 yang terletak di Perumahan Sawangan Permai,
Sawangan, Tombulu, Kab. Minahasa, Sulawesi Utara.
Bangunan dalam proses berupa kantor marketing luas 1.138 m2 dengan nilai tercatat sebesar
Rp2.278.063.063 dari nilai kontrak sebesar Rp5.657.657.658 atau presentasi penyelesaian 40%. Jumlah
pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap bangunan dalam proses adalah jumlah seluruh
pengeluaran yang dikeluarkan oleh Perusahaan untuk memperoleh aset tersebut.
Berita acara serah terima dari Kontraktor ke Perusahaan atas club house dan kolam renang tanggal 31 Mei
2024, dan estimasi penyelesaiaan kantor marketing masih dalam proses, dimana Perusahaan baru
mendapatakan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruangan untuk kegiatan berusaha dari
Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 27022410317102001 tanggal 27 Februari 2024.
Aset tetap telah diasuransikan, kendaraan kepada PT Asuransi Umum BCA (pihak ketiga) dengan nilai
pertanggungan sebesar Rp358.900.000 dan kepada PT BRI Asuransi Indonesia (pihak ketiga) dengan nilai
pertanggungan sebesar Rp201.000.000. Bangunan diasuransikan kepada PT BRI Asuransi Indonesia dengan
nilai pertanggungan sebesar Rp996.500.000. Kolam renang kepada PT BRI Asuransi Indonesia dengan nilai
pertanggungan sebesar Rp2.000.000.000. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan telah cukup
untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.
Berdasarkan perjanjian pembiayaan pada bulan Juli 2024 dengan PT BCA Finance (Catatan 14), Perusahaan
membeli aset tetap berupa Kendaraan Mobil Type STARGAZER X Prime IVT 6P dengan jumlah fasilitas
pembiayaan sebesar Rp247.864.366. Perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 1 tahun terhitung sejak
realisasi fasilitas pembiayaan. Kendaraan tersebut dibayarkan dengan cara angsuran sebanyak 12 kali.
Berdasarkan perjanjian pembiayaan pada bulan Agustus 2022 dengan PT BCA Finance (Catatan 14),
Perusahaan membeli aset tetap berupa Kendaraan Mobil Type BRV 1.5 E CVT dengan jumlah fasilitas
pembiayaan sebesar Rp272.243.979. Perjanjian tersebut berlaku untuk jangka waktu 2 tahun terhitung sejak
realisasi fasilitas pembiayaan. Kendaraan tersebut dibayarkan dengan cara angsuran sebanyak 24 kali.
Tidak terdapat aset tetap yang sudah disusutkan penuh namun masih digunakan untuk menunjang
operasional Perseroan, tidak terdapat asset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat asset tetap
yang berasal dari hibah dan yang dihentikan dari penggunaan aktif, dan tidak terdapat asset tetap yang tidak
diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap, manajemen
Perusahaan berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan yang
mengindikasikan adanya penurunan nilai aset pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31 Desember 2024.
38
Page 41
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. UTANG BANK
Akun ini terdiri dari: 30 Juni 2025 31 Desember 2024
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 378.000.000 2.628.000.000
Jumlah 378.000.000 2.628.000.000
Mutasi utang bank adalah sebagai berikut: 30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo Awal 2.628.000.000 -
Arus Kas:
Penerimaan Utang Bank 1.000.000.000 2.628.000.000
Pembayaran Utang Bank (3.250.000.000) -
Saldo Akhir 378.000.000 2.628.000.000
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Berdasarkan Surat Penawaran Putusan Kredit (SPPK) No. B.320/KC-XII/ADK/09/2024 tanggal 27 September
2024, PT Minahasa Membangun Hebat mendapat fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk,
dengan ketentuan sebagai berikut:
Jenis Kredit : Kredit Modal Kerja Pengembang
Jumlah Plafon : Rp14.850.000.000 (empat belas milyar delapan ratus lima puluh juta rupiah)
Bentuk Kredit : Pseudo R/C Maks CO Menurun - Non Revolving
Tujuan Penggunaan : Tambahan Modal Kerja Pengembang untuk pembiayaan perumahan Sawangan
Permai.
Jangka Waktu : 24 (dua puluh empat) bulan, terhitung sejak penandatanganan perjanjian kredit
Avaibility Periode : 12 (dua belas) bulan, terhitung sejak penandatanganan perjanjian kredit
Suku Bunga : 11,50% per tahun
Agunan Kredit - Tanah 59 SHGB dan diikat dengan bentuk HT I baru senilai Rp16.550.000.000
(enam belas milyar lima ratus lima pluh lima juta rupiah)
Berdasarkan Surat Penawaran Putusan Kredit (SPPK) No. B.309/KC-XII/ADK/09/2024 tanggal 20 September
2024, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, tidak
diperkenankan, antara lain tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan tindakan peleburan (merger) dan/atau penggabungan usaha (konsolidasi) dengan pihak lain.
- Mengikat diri sebagai Penjamin(Borg), menjaminkan harta kekayaan dalam bentuk dan maksud apapun
kepada hihak lainkecuali yang sudah ada saat ini.
- Melakukan perubahan anggaran dasar, merubah susunan Direksi dan Komisaris dan/atau perubahan
pemilikan saham, dan komposisi permodalan.
- Melunasi dan/atau membayar utang kepada pemegang saham sebelum melakukan pelunasanutang kepada
Bank.
- Memberikan pinjaman kepada siapapun juga, termasuk kepada para pemegang saham, kecuali jika
pinjaman tersebut diberikan dalam rangka transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usahanya.
- Melakukan pembayaran bunga atas pinjaman pemegang saham.
- Melakukan pembagian deviden kepada para pemegang saham.
39
Page 42
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. UTANG BANK (Lanjutan)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)
Berdasarkan Surat Penawaran Putusan Kredit (SPPK) No. B.309/KC-XII/ADK/09/2024 tanggal 20 September
2024, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, tidak
diperkenankan, antara lain tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut: (lanjutan)
- Menerima pinjaman dari pihak lain kecuali jika pinjaman tersebut diterima dalam rangka transaksi dagang
yang berkaitan langsung dengan usahanya.
- Mengajukan permohonan pernyataan pailit dan/atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)
kepada Pengadilan Niaga.
- Menyerahkan atau mengalihkan seluruh atau sebagian dari hak dan/atau kewajiban Nasabah yang timbul
berdasarkan Perjanjian Kredit ini dan/atau perjanjian Agunan kepada pihak lain.
- Melakukan investasi, penyertaan modal atau pengambil alihan saham pada perusahaan lain.
- Mengalihkan, menjaminkan dan /atau menyewakan kepada pihak lain objek agunan, dan memastikan
bahwa Pemilik Agunan (apabila relevan) tidak melakukan hal tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya,
termasuk mengubah sifat dan tujuan kegunaannya baik seluruhnya maupun sebagian, tanpa persetujuan
terlebih dahulu dari Bank. Apabila perjanjian pengikatan dan/atau sewa Agunan dimaksud telah ada
sebelum diadakan perikatan dengan Bank, maka perjanjian tersebut tidak dapat diteruskan tanpa
persetujuan tertulis Bank.
- Mengubah bentuk atau status hukum perusahaan, memindahtangakan saham perusahaan baik antara
pemegang saham maupun kepada pihak lain.
- Mebubarkan perusahaan dan/atau perusahaan anak.
- Mengijinkan pihak lain menggunakan perusahaan untuk kegiatan usaha pihak lain.
- Menjual, melepaskan dan/atau mengalihkan 35% aset perusahaan kepada pihak lain baik dalam satu
transaksi maupun dalam beberapa transaksi yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun.
- Mengubah hak-hak atas barang Agunan tanpa persetujuan tertulis Bank.
- Apabila Agunan disewakan kepada pihak lain, maka sewa yang ditentukan untuk Agunan yang dijaminkan
kepada Bank atau uang ganti kerugian atas penggunaan Agunan itu tidak boleh diturunkan atau diterima
sebagai persekot dan juga hak untuk menerimanya tidak boleh dilepaskan kepada orang lain selain kepada
Bank, tidak boleh diserahkan atau digadaikan.
- Melakukan divestasi atas anak perusahaan.
- Mengadakan transaksi dengan seseorang atau suatu pihak termasuk tetapi tidak terbatas pada perusahaan
afiliasinya, dengan cara-cara yang berbeda diluar praktek-praktek dan kebiasaan yang wajar dan
melakukan pembelian yang lebih mahal dan melakukan penjualan lebih murah dari harga pasar.
40
Page 43
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. UTANG BANK (Lanjutan)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)
Berdasarkan Addendum Perjanjian Kredit No. B.223/KC-XII/ADK/07/2022 tanggal 13 Juli 2022, PT Minahasa
Membangun Hebat mendapat fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dengan ketentuan
sebagai berikut:
Jenis Kredit : Kredit Modal Kerja Pengembang
Jumlah Kredit : Rp2.962.400.000 (dua milyar sembilan ratus enam puluh dua juta empat ratus ribu
rupiah)
Bentuk Kredit : Pseudo R/C Maks CO Menurun
Tujuan Penggunaan : Tambahan Modal Kerja Pengembang untuk pembangunan rumah atas proyek
perumahan Sawangan Permai.
Jangka Waktu : 12 (dua belas) bulan, terhitung sejak penandatanganan akad kredit
Suku Bunga : 11,50% per tahun
Agunan Kredit - Tanah 10 SHGB dan diikat dengan bentuk HT I senilai Rp2.100.000.000
- Tanah 21 SHGB dan diikat dengan bentuk HT I senilai Rp3.485.000.000
Berdasarkan Surat Penawaran Putusan Kredit (SPPK) No. B.227/KC-XII/ADK/07/2022 tanggal 13 Juli 2022,
tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, tidak diperkenankan,
antara lain tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
- Melakukan penjualan aset tetap Perusahaan yang menjadi jaminan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk.
- Melakukan tindakan merger, akuisisi, penjualan aset, membagi dividen, melakukan perubahan susunan
pengurus dan perubahan komposisi kepemilikan saham.
- Mengikat diri sebagai penjamin (borgtocht/avails) terhadap pihak lain atau menjaminkan kekayaan
Perusahaan kepada pihak lain.
- Menyewakan aset yang diagunkan ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kepada pihak lain tanpa
persetuan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terlebih dahulu.
- Mengikat HT I baru dan seterusnya dan pengikat agunan lainnya kepada pihak atau kreditur lain.
- Menerima pinjaman/kredit baru dari bank lain atau lembaga keuangan lainnya kecuali transaksi dagang
yang lazim dan fasilitas bank lain yang sudah ada saat ini.
- Melakukan investasi baru dengan nilai >35% dari laba bersih.
- Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada Pengadilan Niaga untuk menyatakan pailit dari debitur
sendiri.
Selain itu, selama masa berlakunya perjanjian ini, Perusahaan harus memelihara rasio keuangan sebagai
berikut:
Pembatasan Keuangan
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Rasio Lancar > 100% 9142,58% 2041,85%
Ebitda Bernilai Positif 2.462.139.914 8.962.631.216
Laba Bersih Bernilai Positif 2.111.611.300 8.470.095.828
DSCR > 1,5x 1,68 2,37
Tidak ada pembatasan yang tidak terpenuhi.
41
Page 44
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. UANG MUKA PENJUALAN
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Uang Muka Penjualan 293.910.600 332.600.000
Jumlah 293.910.600 332.600.000
Uang muka penjualan merupakan uang muka yang diterima dari penjualan rumah tinggal di Perumahan
Sawangan Permai Minahasa, yang belum memenuhi persyaratan untuk diakui sebagai pendapatan.
14. UTANG SEWA PEMBIAYAAN
Perusahaan memiliki perjanjian sewa pembiayaan dengan PT BCA Finance. Pembiayaan ini meliputi
kendaraan.
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Liabilitas – Awal 125.263.380 94.360.017
Liabilitas yang timbul selama tahun berjalan - 247.864.366
Jumlah Liabilitas 125.263.380 342.224.383
Pembayaran selama tahun berjalan (125.263.380) (216.961.003)
Liabilitas – Akhir - 125.263.380
Liabilitas jatuh tempo dalam setahun - 125.263.380
Liabilitas Jangka Panjang - -
Utang sewa pembiayaan ini dikenai bunga berkisar 3,00% flat p.a
Beban bunga dari utang sewa pembiayaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada
tanggal 31 Desember 2024, disajikan sebagai “beban bunga” dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain.
Kendaraan milik Perusahaan digunakan sebagai jaminan untuk utang pembiayaan yang diperoleh Perusahaan
(Catatan 11)
42
Page 45
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA
Perusahaan mencatat estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember 2024
berdasarkan perhitungan aktuarial yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Tubagus Syafrial &
Amran Nangasan, aktuaris independen, berdasarkan laporannya pada tanggal 24 Januari 2025, yang
menggunakan metode “Projected Unit Credit”.
Asumsi-asumsi pokok yang digunakan dalam perhitungan aktuaria tersebut adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Tingkat Diskonto 7,03% 7,03%
Tingkat Kenaikan Gaji 7,00% 7,00%
Tabel Mortalita (TMI) IV – 2019 Unisex
Proporsi Pengambilan Pensiun Normal 55 tahun 55 tahun
Metode Projected Unit Credit
Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan yang disajikan sebagai “Estimasi Liabilitas atas
Imbalan Kerja Karyawan” di laporan posisi keuangan pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31
Desember 2024 dan beban imbalan kerja karyawan yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, adalah sebagai berikut:
Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Nilai Kini Liabilitas Imbalan Kerja 787.263.189 703.077.232
Nilai Bersih Liabilitas Yang Diakui Dalam
Laporan Posisi Keuangan 787.263.189 703.077.232
Beban imbalan kerja karyawan yang diakui laporan laba rugi komprehensif adalah:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Biaya Jasa Kini 78.017.517 156.035.033
Biaya Bunga 17.568.441 35.136.881
Keuntungan dan Kerugian atas Penyelesaian - -
Jumlah 95.585.957 191.171.914
Mutasi estimasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo Awal 703.077.232 513.697.089
Beban Manfaat Karyawan 95.585.957 191.171.914
(Keuntungan) Kerugian Aktuarial - (1.791.771)
Pembayaran Manfaat (11.400.000) -
Liabilitas Imbalan Kerja 787.263.189 703.077.232
Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan yang
berlaku.
43
Page 46
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA (Lanjutan)
Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar dan tingkat
kenaiakan gaji, dengan variabel lain dianggap tetap, terhadap liabilitas imbalan pasca kerja pada tanggal 30
Juni 2025 dan pada tanggal 31 Desember 2024:
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja
Asumsi Perubahan 30 Juni 2025 31 Desember 2024
Tingkat Diskonto + 1% 766.262.907 684.322.614
+ 1% 810.151.937 723.518.373
Tingkat Kenaikan Gaji + 1% 809.938.025 723.327.335
+ 1% 766.066.463 684.147.177
16. PERPAJAKAN
a. Pajak Dibayar Dimuka
30 Juni 2025 31 Desember 2024
PPN 1.743.580.914 2.013.027.423
PPh Pasal 21 - 30.714.290
Jumlah 1.743.580.914 2.043.741.713
b. Utang Pajak
30 Juni 2025 31 Desember 2024
PPh Pasal 21 3.605.391 -
PPh Pasal 23 60.000 -
PPh Pasal 4 (2) 1.422.328 -
Jumlah 5.087.719 -
c. Pajak Final
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Penjualan Unit Bangunan 12.327.113.386 17.826.310.986
Beban Pajak Penghasilan Final
2,5% Dari Penjualan 308.177.834 445.657.773
44
Page 47
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. PERPAJAKAN (Lanjutan)
d. Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain dengan taksiran laba kena pajak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2025 dan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 2.111.611.300 8.470.095.828
Penghasilan Yang Telah Dikenakan
Pajak Final (12.327.113.386) (39.479.192.963)
Koreksi Fiskal 10.215.502.086 31.009.097.135
Laba (Rugi) Fiskal - -
Taksiran Pajak Penghasilan - -
Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada
tanggal 31 Desember 2024 diatas menjadi dasar penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan
Badan.
17. MODAL SAHAM
Berdasarkan Akta No. 15 tertanggal 16 Agustus 2022 yang dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris di
Jakarta Utara, dan telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Surat Keputusan No. AHU-0059247.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 20 Agustus 2022, para pemegang saham
menyatakan, menyetujui peningkatkan Modal Dasar Perusahaan yang semula sebesar Rp10.000.000.000 atau
sebanyak 20.000 saham dengan nilai nominal Rp500.000 per lembar saham menjadi sebesar
Rp80.000.000.000 atau sebanyak 3.200.000.000 saham dengan nilai nominal Rp25 per lembar saham dan
meningkatkan modal ditempatkan/disetor yang semula sebesar Rp5.000.000.000 menjadi sebesar
Rp20.000.000.000.
Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2025 dan pada tanggal 31 Desember 2024
berdasarkan catatan administrasi yang dikelola oleh PT Bima Registra, Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:
Jumlah Persentase Jumlah
Pemegang Saham Saham Kepemilikan (%) (Rp)
Hendra Sutanto 467.760.000 44,94% 11.694.000.000
Rudy Gunawan 215.280.000 20,69% 5.382.000.000
Jon Fieris 116.960.000 11,24% 2.924.000.000
Masyarakat 240.740.800 23,13% 6.018.520.000
Jumlah 1.040.740.800 100,00% 26.018.520.000
45
Page 48
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
17. MODAL SAHAM (Lanjutan)
Pengelolaan Modal
Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat
untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham.
Perusahaan dipersyaratkan oleh Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 untuk menyisihkan
dan mempertahankan suatu dana cadangan yang tidak boleh didistribusikan sampai dana cadangan tersebut
mencapai 20% dari modal saham diterbitkan dan dibayar penuh.
Perusahaan berkomitmen untuk persyaratan permodalan eksternal tersebut membentuk cadangan sesuai
dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 70 saat Perseroan telah
dapat membukukan laba ditahan.
Kebijakan Perusahaan adalah mempertahankan struktur permodalan yang sehat untuk mengamankan akses
terhadap pendanaan pada biaya yang wajar, antara lain dengan memonitor permodalan menggunakan rasio
debt to equity dan rasio gearing .
18. TAMBAHAN MODAL DISETOR
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Agio saham dari penawaran umum perdana saham 19.981.486.400 19.981.486.400
Biaya emisi saham dari penawaran umum perdana saham (2.196.775.123) (2.196.775.123)
Jumlah 17.784.711.277 17.784.711.277
19. SALDO LABA
Ditentukan Penggunaannya
Sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perseroan telah membentuk cadangan umum sampai
dengan pada tanggal 30 Juni 2025 sebesar Rp5.203.704.000.
Tidak Ditentukan Penggunaannya
Merupakan Saldo Laba yang belum ditentukan penggunaannya oleh Perusahaan.
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Saldo Laba 31.421.836.152 29.310.224.852
46
Page 49
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. PENJUALAN
Akun ini terdiri dari: 30 Juni 2025 30 Juni 2024
Unit Bangunan 12.327.113.386 17.826.310.986
Potongan Penjualan - (5.000.000)
Jumlah 12.327.113.386 17.821.310.986
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, tidak terdapat penjualan unit bangunan
kepada pelanggan tertentu yang melebihi 10% dari penjualan bersih.
21. BEBAN POKOK PENJUALAN
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 30 Juni 2024
Kavling Tanah (Catatan 8) 533.750.625 889.584.375
Unit Bangunan (Catatan 8) 6.360.907.500 8.072.350.441
Jumlah 6.894.658.125 8.961.934.816
22. BEBAN PENJUALAN
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 30 Juni 2024
Promosi dan Iklan 40.291.654 281.659.460
Komisi - 836.070.831
Diskon Penjualan - 65.150.000
Akad - 24.878.062
Jumlah 40.291.654 1.207.758.353
47
Page 50
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. BEBAN ADMINISTRASI DAN UMUM
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 30 Juni 2024
Gaji dan Tunjangan 1.234.444.406 1.038.850.000
Jasa Profesional 299.199.069 169.155.405
Penyusutan 235.997.258 142.385.985
Perjalanan Dinas 190.042.471 218.358.322
Jamuan & Entertainment 157.422.201 153.182.906
Lisensi/Perijinan 123.895.342 346.150.939
Imbalan Pasca Kerja 95.585.957 101.267.321
BPJS Karyawan 90.120.798 94.161.606
Sumbangan dan Hadiah 57.394.200 254.392.060
Keamanan dan Kebersihan 54.812.500 53.925.000
Listrik dan Air 49.459.956 43.044.089
Iuran Pasar Modal 42.600.000 38.750.000
Beban Pajak 37.383.840 -
RUPS 34.344.680 12.604.872
PPh Pasal 21 34.170.950 101.420.671
Peralatan Kantor 32.786.500 23.094.500
Rumah Tangga Kantor 29.063.832 31.677.048
BBM, Toll dan Parkir 26.927.973 40.350.635
PBB 20.558.141 -
Printing dan Laminating 16.708.248 6.324.670
Asuransi 11.816.962 2.360.062
Perawatan dan Perbaikan Kendaraan 6.632.587 35.298.513
Telepon, Fax dan Internet 4.843.164 5.115.523
Perawatan dan Perbaikan Kantor 3.748.500 -
Pos dan Materai 3.100.000 4.350.000
Perawatan dan Perbaikan 2.767.250 5.313.000
Alat Tulis Kantor 2.500.425 6.667.197
Pengiriman 940.166 1.709.000
Infrastruktur - 45.232.423
Jumlah 2.899.267.376 2.975.141.747
48
Page 51
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
24. PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Akun ini terdiri dari:
30 Juni 2025 30 Juni 2024
Pendapatan Lain-lain
Jasa Giro 59.537.118 25.576.023
Jumlah 59.537.118 25.576.023
Beban Lain-lain
Bunga Pinjaman Bank (112.144.136) -
Pajak Jasa Giro (11.907.400) (5.101.985)
Administrasi Bank (6.205.459) (3.249.317)
Bunga Sewa Pembiyaan (2.387.220) (2.227.017)
Selisih Kas - (427)
Jumlah (132.644.215) (10.578.746)
Jumlah - bersih (73.107.097) 14.997.277
25. LABA PER SAHAM DASAR
Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:
30 Juni 2025 30 Juni 2024
Nilai nominal 25 25
Rata-rata tertimbang dari jumlah saham
untuk perhitungan laba (rugi) dasar per
saham 1.040.740.800 1.040.740.800
Laba bersih tahun berjalan 2.111.611.300 4.245.815.574
Laba per saham 2,03 4,08
26. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen keuangan
Perusahaan yang tercatat dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan
pada tanggal 31 Desember 2024.
31 Juni 2025
Nilai Tercatat Nilai Wajar
Aset Keuangan
Kas dan Setara Kas 7.794.550.242 7.794.550.242
Piutang Usaha 10.648.296.309 10.648.296.309
Piutang Lain-lain 281.075.020 281.075.020
Uang Muka 736.897.194 736.897.194
Jumlah 19.460.818.765 19.460.818.765
Liabilitas Keuangan
Utang Bank 378.000.000 378.000.000
Uang Muka Penjualan 293.910.600 293.910.600
Jumlah 671.910.600 671.910.600
49
Page 52
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN (Lanjutan)
31 Desember 2024
Nilai Tercatat Nilai Wajar
Aset Keuangan
Kas dan Setara Kas 5.701.895.231 5.701.895.231
Piutang Usaha 13.975.150.091 13.975.150.091
Piutang Lain-lain 1.097.413.536 1.097.413.536
Uang Muka 17.531.320 17.531.320
Jumlah 20.791.990.178 20.791.990.178
Liabilitas Keuangan
Utang Bank 2.628.000.000 2.628.000.000
Uang Muka 332.600.000 332.600.000
Utang Sewa Pembiyaan 125.263.380 125.263.380
Jumlah 3.085.863.380 3.085.863.380
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN
Direksi memiliki tanggungjawab keseluruhan untuk menetapkan dan mengawasi kerangka manajemen risiko.
Direksi telah menetapkan fungsi keuangan yang bertanggungjawab untuk mengelola, mengembangkan dan
memantau kebijakan manajemen risiko Perusahaan. Sedangkan fungsi internal audit memiliki tanggungjawab
untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas kebijakan dan prosedur manajemen risiko, dan menelaah
kecukupan risiko yang dihadapi oleh Perusahaan dengan memberikan laporannya kepada Direksi.
Tujuan keseluruhan dari manajemen risiko adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko - risiko yang
dihadapi Perusahaan, menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta untuk mengawasi risiko
dan kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan, namun tanpa terlalu mempengaruhi daya saing
Perusahaan dan fleksibilitas.
Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko jika pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya yang menyebabkan kerugian
keuangan. Kelompok Usaha melakukan analisa dan persetujuan kredit yang hati-hati, dan juga pengawasan
terhadap saldo piutang dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi piutang yang tidak dapat
ditagih.
Terkait dengan kredit yang diberikan kepada pelanggan, Kelompok Usaha mengendalikan eksposur risiko
kredit dengan menetapkan kebijakan atas persetujuan atau penolakan kontrak kredit baru. Kepatuhan atas
kebijakan tersebut dipantau oleh Direksi. Sebagai bagian dari proses dalam persetujuan atau penolakan
tersebut, reputasi dan jejak rekam pelanggan menjadi bahan pertimbangan. Saat ini, tidak terdapat risiko
kredit yang terkonsentrasi secara signifikan.
50
Page 53
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)
Risiko Kredit (lanjutan)
Pada tanggal pelaporan, eksposur maksimum Perusahaan terhadap risiko kredit adalah sebesar nilai tercatat
masing-masing kategori aset keuangan yang disajikan pada laporan posisi keuangan.
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Aset Keuangan
Kas dan Setara Kas 7.794.550.242 5.701.895.231
Piutang Usaha 10.648.296.309 13.975.150.091
Jumlah 18.442.846.551 19.677.045.322
Risiko Likuiditas
Pada saat ini Perusahaan berharap dapat membayar semua liabilitas pada saat jatuh tempo. Perusahaan
melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk dan kas keluar untuk memastikan
tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo. Secara umum,
kebutuhan dana untuk pelunasan liabilitas jangka pendek yang jatuh tempo diperoleh dari pelunasan piutang
dari pelanggan yang memiliki jangka waktu kredit 3 bulan.
Tabel berikut menganalisis liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi berdasarkan
sisa umur jatuh temponya:
30 Juni 2025
Kurang Dari Lebih Dari
Satu Tahun Satu Tahun Jumlah
Liabilitas Keuangan
Utang Bank 378.000.000 - 378.000.000
Uang Muka Penjualan 293.910.600 - 293.910.600
Jumlah 671.910.600 - 671.910.600
Risiko Operasional
Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh kekurangan atau kegagalan dari proses
internal, faktor manusia dan sistem atau dari kejadian-kejadian eksternal. Risiko ini melekat dalam semua
proses bisinis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perusahaan.
Kebijakan manajemen yaitu menerapkan sistem audit kepatuhan yang berkelanjutan, pemeliharaan ataupun
melakukan backup atas aplikasi utama perusahaan baik dari sisi hardware dan software untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga menanamkan nilai-nilai dasar Perusahaan sejak dini kepada karyawan
sehingga dapat menghindarikan/mengurangi potensi penyimpangan, serta penilaian kinerja yang fair dan
transparan dalam pengembangan karir.
51
Page 54
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)
Risiko Permodalan
Kebijakan manajemen adalah mempertahankan secara konsisten struktur permodalan yang sehat dalam
jangka panjang guna mempertahankan akses terhadap berbagai alternative pendanaan pada biaya yang wajar.
Tujuan utama pengelolaan modal Perusahaan adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal yang sehat
antara jumlah liabilitas dan ekuitas guna mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang
saham.
Perusahaan mengelola dan melakukan penyesuaian terhadap struktur permodalan berdasarkan perubahan
kondisi ekonomi. Dalam rangka pemeliharaan dan mengelola struktur permodalan, Perusahaan
mempertimbangkan efisiensi penggunaan modal berdasarkan arus kas operasi dan belanja modal serta
mempertimbangkan kebutuhan modal dimasa yang akan datang.
28. SEGMEN OPERASI
Informasi mengenai segmen operasi di bawah ini dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh
manajemen untuk mengevaluasi kinerja setiap segmen usaha dan di dalam mengalokasikan sumber daya.
Bisnis Perusahaan hanya dikelompokkan menjadi satu produk utama yaitu properti.
30 Juni 2025 30 Juni 2024
Penjualan 12.327.113.386 17.821.310.986
Beban Pokok Penjualan (6.894.658.125) (8.961.934.816)
Hasil Segmen 5.432.455.261 8.859.376.170
Beban Usaha Segmen (2.939.559.030) (4.182.900.100)
Beban Pajak Final (308.177.834) (445.657.773)
Pendapatan Lain-lain 59.537.118 25.576.023
Beban Lain-lain (132.644.215) (10.578.746)
Laba Segmen 2.111.611.300 4.245.815.574
30 Juni 2025 30 Juni 2024
Segmen Aset dan Liabilitas
Segmen Aset 81.876.723.927 75.974.139.620
Segmen Liabilitas 1.464.261.508 1.899.360.526
52
Page 55
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
29. SALDO DAN SIFAT TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK BERELASI
Dalam kegiatan usaha normal, Perseroan melakukan transaksi yang berkelanjutan dengan pihak berelasi.
Transaksi Pihak Berelasi
Dalam kegiatan usahanya untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan, Perseroaan melakukan transaksi
berdasarkan persyaratan yang disepakati bersama dengan pihak-pihak berelasi, tidak ada transaksi yang tidak
berhubungan dengan kegiatan usaha utama.
- Persediaan
30 Juni 2025 31 Desember 2024
Penambahan Bangunan (Catatan 8) 7.412.410.000 30.914.719.534
Jumlah 7.412.410.000 30.914.719.534
Persentase terhadap jumlah aset 9,05% 37,66%
CV Bangun Cipta Minahasa merupakan penyedia jasa pembangunan/jasa konstruksi perumahan
"Sawangan Permai" yang berlokasi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi
Utara.
- Perusahaan telah akusisi Tanah seluas 38.000 m2 dari Hendra Sutanto yang berlokasi di Desa
Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, sebesar
Rp9.880.000.000 ditambahan dengan biaya BPHTB sebesar Rp494.000.000, sehingga total nilai transaksi
adalah sebesar Rp10.374.000.000 dan tanah dari Jon Fieris seluas 1.323 m2 dan 1.050 m2 yang berlokasi di
Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara,
sebesar Rp616.980.000 ditambah dengan biaya BPHTB sebesar Rp24.026.400, sehingga total nilai transaksi
adalah sebesar Rp641.006.400, sebagaimana diungkapkan pada Catatan 10.
- Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang ditentukan oleh pemegang saham pada saat
RUPS tahunan, dan dibayarkan bulanan. Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang
besarnya utuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 sekitar Rp255.000.000 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar Rp550.000.000.
Sifat Transaksi dan Hubungan Pihak Berelasi
- Hendra Sutanto merupakan pemegang saham pengendali Perusahaan.
- Jon Fieris merupakan pemegang saham Perusahaan.
- Komisaris CV Bangun Cipta Minahasa merupakan Komisaris yang sama di PT Minahasa Membangun Hebat
yaitu Rommy Posma Leke, SE., M,SI.
Kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok pemegang saham utama yang juga
sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk imbalan kerja jangka pendek, imbalan pasca kerja,
imbalan kerja jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan kerja dan pembayaran berbasis saham.
53
Page 56
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM SAHAM PERDANA
Seluruh dana hasil dari Penawaran Umum Perdana, setelah dikurangi dengan seluruh biaya-biaya emisi yang
berhubungan dengan Penawaran Umum, akan digunakan oleh Perusahaan untuk:
1. Sekitar 46% akan digunakan untuk memperoleh tambahan landbank dengan detail sebagai berikut:
- Tanah seluas 38.000 m2 dari Hendra Sutanto yang berlokasi di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng,
Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 58
tanggal 28 Februari 2023, yang dibuat di hadapan Notaris Elrick Christian Runtukahu, S.H., di Kabupaten
Minahasa sebesar Rp9.880.000.000 (Catatan 29).
- Tanah seluas 1.323 m2 dari Jon Fieris yang berlokasi di Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur,
Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan
Jual Beli No. 59 tanggal 28 Februari 2023, yang dibuat di hadapan Notaris Elrick Christian Runtukahu,
S.H., di Kabupaten Minahasa sebesar Rp343.980.000. Hingga laporan keuangan ini diterbitkan, proses
pembelian tersebut belum dapat dilakukan dikarenakan masih menunggu pengurusan di Badan
Pertanahan Nasional kota Manado.
- Tanah seluas 1.050 m2 dari Jon Fieris yang berlokasi di Desa/Kelurahan Malalayang Satu Timur,
Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Akta Perjanjian Pengikatan
Jual Beli No. 60 tanggal 28 Februari 2023, yang dibuat di hadapan Notaris Elrick Christian Runtukahu,
S.H., di Kabupaten Minahasa sebesar Rp273.000.000. Hingga laporan keuangan ini diterbitkan, proses
pembelian tersebut belum dapat dilakukan dikarenakan masih menunggu pengurusan di Badan
Pertanahan Nasional kota Manado.
2. Sekitar 43% akan digunakan untuk biaya pembangunan fasilitas umum serta sarana dan prasarana
Perumahan seperti kantor marketing, club house dan kolam renang di Perumahan Sawangan Permai.
Hingga laporan keuangan ini diterbitkan belum terealisasi penyelesaiannya dan masih dalam proses
penyelesaian.
3. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan antara lain untuk pembayaran kepada kontraktor
dan pemasok.
31. TRANSAKSI NON-KAS
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perusahaan melakukan transaksi investasi dan
pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan kas dan tidak termasuk dalam laporan arus kas berupa sewa
pembiayaan sebesar Rp247.864.366 (Catatan 14).
54
Page 57
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. PERJANJIAN PENTING
Perjanjian Kerjasama antara Perusahaan dan CV Bangun Cipta Minahasa
Berdasarkan perjanjian pemborongan, tanggal 10 Januari 2024, Perusahaan melakukan perjanjian kerja
dengan CV Bangun Cipta Minahasa, untuk menyediakan jasa pembangunan perumahan "Sawangan Permai"
yang berlokasi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Perjanjian ini
meliputi pekerjaan pembangunan beserta dengan infrastruktur dan fasilitas di lingkungan perumahan dengan
sistem borongan pada proyek perumahan. Nilai kontrak pekerjaan pembangunan perumahan sebesar
Rp38.300.228.000 dengan total jumlah 280 unit. Jangka waktu pekerjaan akan diselesaikan dan diserah
terimakan dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan dari tanggal akad per masing-masing unit. Pekerjaan harus
dilaksanakan berdasarkan gambar rancangan lengkap (gambar kerja) arsitektur, struktur & MEP yang
disediakan. Sebagian pekerjaan yang butuh keahlian khusus akan dilaksanakan oleh sub kontraktor di bawah
koordinasi CV Bangun Cipta Minahasa.
Pekerjaan yang dilakukan CV Bangun Cipta Minahasa yaitu pekerjaan pembangunan perumahan dengan
rincian unit, tipe dan harga sebagai berikut:
Blok Cluster Luas Bangunan Luas Tanah Harga per Unit
C Rosewood 51 87,50 115.987.000
C Rosewood 78 87,50 279.185.000
C Rosewood 98 87,50 421.290.000
C Rosewood 129 137,50 490.681.000
Berdasarkan perjanjian pemborongan, tanggal 5 Januari 2023, Perusahaan melakukan perjanjian kerja dengan
CV Bangun Cipta Minahasa, untuk menyediakan jasa pembangunan perumahan "Sawangan Permai" yang
berlokasi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Perjanjian ini
meliputi pekerjaan pembangunan beserta dengan infrastruktur dan fasilitas di lingkungan perumahan dengan
sistem borongan pada proyek perumahan. Nilai kontrak pekerjaan pembangunan perumahan sebesar
Rp56.858.250.000 dengan total jumlah 350 unit. Jangka waktu pekerjaan akan diselesaikan dan diserah
terimakan dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan dari tanggal akad per masing-masing unit. Pekerjaan harus
dilaksanakan berdasarkan gambar rancangan lengkap (gambar kerja) arsitektur, struktur & MEP yang
disediakan. Sebagian pekerjaan yang butuh keahlian khusus akan dilaksanakan oleh sub kontraktor di bawah
koordinasi CV Bangun Cipta Minahasa.
Pekerjaan yang dilakukan CV Bangun Cipta Minahasa yaitu pekerjaan pembangunan perumahan dengan
rincian unit, tipe dan harga sebagai berikut:
Blok Cluster Luas Bangunan Luas Tanah Harga per Unit
A Boulevard 76 125,00 259.987.738
C Rosewood 51 87,50 110.854.167
C Rosewood 78 87,50 266.829.520
C Rosewood 98 87,50 388.165.000
55
Page 58
PT MINAHASA MEMBANGUN HEBAT Tbk
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
TANGGAL 30 JUNI 2025 SERTA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. KEPATUHAN TERHADAP LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN
Berdasarkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup (UPL) yang dikeluarkan oleh CV Suluh sebagai Penyusun dari dokumen UKL dan UPL pada Agustus
2022, dimana penyusunan dan pelaksanaan UKL dan UPL merupakan bagian dari persyaratan yang harus
dipenuhi untuk mendapatkan izin lingkungan sebelum memulai suatu usaha atau kegiatan. Penyusunan
Dokumen UKL dan UPL mengacu pada PP No. 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Dengan demikian, penyusunan dan pelaksanaan UKL dan UPL tidak hanya penting bagi kelestarian
lingkungan, tetapi juga bagi keberlanjutan usaha atau proyek itu sendiri. Dengan pengelolaan dan pemantauan
lingkungan yang baik, risiko-risiko lingkungan dapat diminimalisir, sehingga mendukung tercapainya tujuan
pembangunan yang berkelanjutan.
34. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN
Manajemen yang diwakili oleh Direksi, bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan ini yang telah
diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh manajemen Perusahaan pada tanggal 25 Juli 2025.
56
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dian Fitriana
· Notaris
p.7
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.7
unresolved
person
Elrick Chriatian Runtukaku
· Notaris
p.7 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×3
unresolved
person
Rudy Siswanto
· Notaris
p.7 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.8 ×2
unresolved
—
Rini Atmadja
· Sekretaris Perusahaan
p.9
unresolved
—
Rosnawati
· Ketua
p.9
unresolved
org
Bank Indonesia
p.12
unresolved
org
KJPP Teguh Hermawan Yusuf & Rekan
p.38 ×2
unresolved
org
KJPP Teguh Hermawan Yusuf
p.38 ×2
unresolved
org
PT Asuransi Umum BCA
p.40
unresolved
org
PT BRI Asuransi Indonesia
p.40 ×3
unresolved
org
PT BCA Finance
p.40 ×2
unresolved
org
PT BCA Finance. Pembiayaan
p.44
unresolved
org
PT Bima Registra
p.47
unresolved
person
Elrick Christian Runtukahu
p.56 ×3
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.56 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.