Back to announcement
20250724_PANI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31917358.pdf
Other Text extracted PANISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 111/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VII/2025
Nama Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Kode Emiten PANI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08569/BEI.PP3/07-2025 tanggal 24
Juli 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
bloombergtechnoz.com PANI Dikabarkan Gelar Rights Issue 23 July 2025
Akhir Tahun Ini
ikutin.id PANI Disebut Bakal Gelar Rights Issue 24 July 2025
Akhir Tahun Ini
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Sampai tanggal surat ini, kami tidak pernah memberikan keterangan atau tanggapan resmi baik lisan
maupun tertulis kepada media termasuk bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang
mungkin ikut menyebarkan atau mengutip berita tersebut. Sebagaimana yang diminta oleh Bursa untuk
menanggapi pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini,
Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau sering disebut Rights Issue.
Perseroan juga menghimbau kepada publik agar berhati-hati dan senantiasa bijaksana dalam membaca,
menerima, atau melihat informasi maupun berita yang dimuat di platform pemberitaan elektronik,
termasuk media sosial dan platform elektronik lainnya dan sepenuhnya memperhatikan keterbukaan
informasi resmi dari Perseroan yang dimuat di platform resmi seperti situs web Perseroan dan idx.co.id.
b. Melalui surat tertanggal hari ini, Perseroan berharap dapat menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa
rencana PMHMETD pada akhir tahun 2025 seperti yang diwartakan oleh media massa sepenuhnya rumor
pasar, bukan pernyataan resmi dari Perseroan.
Pada saat surat ini disampaikan ke Bursa, Perseroan belum melakukan PMHMETD dan jika di kemudian
hari Perseroan akan melaksanakan PMHMETD maka Perseroan akan sepenuhnya mengikuti peraturan
yang berlaku termasuk POJK No. 15/2020, POJK No. 32/POJK.04/2015, dan POJK No.
14/POJK.04/2019.
Sebagai tambahan penjelasan bahwa Perseroan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif
dalam hal aksi korporasi termasuk PMHMETD demi mendukung rencana ekspansi Perseroan dan
keberlangsungan usaha jangka panjang Perseroan dan anak usaha Perseroan dimana bisnis yang
dijalankan Perseroan dan anak usaha Perseroan di bidang properti memiliki dinamika industri yang sangat
dinamis dan memerlukan belanja modal secara berkelanjutan sehingga salah satu opsi yang terbuka saat
ini adalah pembiayaan eksternal maupun internal. Sepenuhnya Perseroan akan mempertimbangkan
segala kesempatan dan peluang yang terbuka demi kemajuan dan pertumbuhan Perseroan sehingga
menghasilkan imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Dapat disampaikan bahwa Perseroan akan tetap memperhatikan ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan
No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, di mana perseroan wajib menyampaikan penjelasan
Page 2
atas informasi material dimaksud paling lambat Hari Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan
dapat memperoleh informasi yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan. Sampai dengan
tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat
mempengaruhi harga saham Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Christy Grassela
Corporate Secretary
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Telepon : (62-21) 39734100, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com
Nama Pengirim Christy Grassela
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 24-07-2025 19:12
Lampiran 1. Jawaban atas Surat BEI No. S-08569_BEI.PP3_07-2025.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 111/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VII/2025
Issuer Name PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Issuer Code PANI
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-08569/BEI.PP3/07-
2025 dated 24 Juli 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
bloombergtechnoz.com PANI Dikabarkan Gelar Rights Issue 23 July 2025
Akhir Tahun Ini
ikutin.id PANI Disebut Bakal Gelar Rights Issue 24 July 2025
Akhir Tahun Ini
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Sampai tanggal surat ini, kami tidak pernah memberikan keterangan atau tanggapan resmi baik lisan
maupun tertulis kepada media termasuk bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang
mungkin ikut menyebarkan atau mengutip berita tersebut. Sebagaimana yang diminta oleh Bursa untuk
menanggapi pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini,
Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau sering disebut Rights Issue.
Perseroan juga menghimbau kepada publik agar berhati-hati dan senantiasa bijaksana dalam membaca,
menerima, atau melihat informasi maupun berita yang dimuat di platform pemberitaan elektronik,
termasuk media sosial dan platform elektronik lainnya dan sepenuhnya memperhatikan keterbukaan
informasi resmi dari Perseroan yang dimuat di platform resmi seperti situs web Perseroan dan idx.co.id.
b. Melalui surat tertanggal hari ini, Perseroan berharap dapat menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa
rencana PMHMETD pada akhir tahun 2025 seperti yang diwartakan oleh media massa sepenuhnya rumor
pasar, bukan pernyataan resmi dari Perseroan.
Pada saat surat ini disampaikan ke Bursa, Perseroan belum melakukan PMHMETD dan jika di kemudian
hari Perseroan akan melaksanakan PMHMETD maka Perseroan akan sepenuhnya mengikuti peraturan
yang berlaku termasuk POJK No. 15/2020, POJK No. 32/POJK.04/2015, dan POJK No.
14/POJK.04/2019.
Sebagai tambahan penjelasan bahwa Perseroan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif
dalam hal aksi korporasi termasuk PMHMETD demi mendukung rencana ekspansi Perseroan dan
keberlangsungan usaha jangka panjang Perseroan dan anak usaha Perseroan dimana bisnis yang
dijalankan Perseroan dan anak usaha Perseroan di bidang properti memiliki dinamika industri yang sangat
dinamis dan memerlukan belanja modal secara berkelanjutan sehingga salah satu opsi yang terbuka saat
ini adalah pembiayaan eksternal maupun internal. Sepenuhnya Perseroan akan mempertimbangkan
segala kesempatan dan peluang yang terbuka demi kemajuan dan pertumbuhan Perseroan sehingga
menghasilkan imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Dapat disampaikan bahwa Perseroan akan tetap memperhatikan ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan
No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, di mana perseroan wajib menyampaikan penjelasan
Page 4
atas informasi material dimaksud paling lambat Hari Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan
dapat memperoleh informasi yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan. Sampai dengan
tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga
saham Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Christy Grassela
Corporate Secretary
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Phone : (62-21) 39734100, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com
Sender Name Christy Grassela
Function Corporate Secretary
Date and Time 24-07-2025 19:12
Attachment 1. Jawaban atas Surat BEI No. S-08569_BEI.PP3_07-2025.pdf
This is an official document of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Christy Grassela
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.