Skip to content
Back to announcement

20250724_PANI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31917358.pdf

Other Text extracted PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                             111/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VII/2025

 Nama Perusahaan                         PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

 Kode Emiten                             PANI

 Lampiran                                1

 Perihal                                 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08569/BEI.PP3/07-2025 tanggal 24
Juli 2025 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



               Nama Media                                  Judul Berita                        Tanggal

 bloombergtechnoz.com                     PANI Dikabarkan Gelar Rights Issue    23 July 2025
                                          Akhir Tahun Ini
 ikutin.id                                PANI Disebut Bakal Gelar Rights Issue 24 July 2025
                                          Akhir Tahun Ini

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

    No                                                         Pertanyaan

    1.       Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

             a. Sampai tanggal surat ini, kami tidak pernah memberikan keterangan atau tanggapan resmi baik lisan
             maupun tertulis kepada media termasuk bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang
             mungkin ikut menyebarkan atau mengutip berita tersebut. Sebagaimana yang diminta oleh Bursa untuk
             menanggapi pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini,
             Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal
             dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau sering disebut Rights Issue.
             Perseroan juga menghimbau kepada publik agar berhati-hati dan senantiasa bijaksana dalam membaca,
             menerima, atau melihat informasi maupun berita yang dimuat di platform pemberitaan elektronik,
             termasuk media sosial dan platform elektronik lainnya dan sepenuhnya memperhatikan keterbukaan
             informasi resmi dari Perseroan yang dimuat di platform resmi seperti situs web Perseroan dan idx.co.id.

             b. Melalui surat tertanggal hari ini, Perseroan berharap dapat menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa
             rencana PMHMETD pada akhir tahun 2025 seperti yang diwartakan oleh media massa sepenuhnya rumor
             pasar, bukan pernyataan resmi dari Perseroan.

             Pada saat surat ini disampaikan ke Bursa, Perseroan belum melakukan PMHMETD dan jika di kemudian
             hari Perseroan akan melaksanakan PMHMETD maka Perseroan akan sepenuhnya mengikuti peraturan
             yang berlaku termasuk POJK No. 15/2020, POJK No. 32/POJK.04/2015, dan POJK No.
             14/POJK.04/2019.

             Sebagai tambahan penjelasan bahwa Perseroan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif
             dalam hal aksi korporasi termasuk PMHMETD demi mendukung rencana ekspansi Perseroan dan
             keberlangsungan usaha jangka panjang Perseroan dan anak usaha Perseroan dimana bisnis yang
             dijalankan Perseroan dan anak usaha Perseroan di bidang properti memiliki dinamika industri yang sangat
             dinamis dan memerlukan belanja modal secara berkelanjutan sehingga salah satu opsi yang terbuka saat
             ini adalah pembiayaan eksternal maupun internal. Sepenuhnya Perseroan akan mempertimbangkan
             segala kesempatan dan peluang yang terbuka demi kemajuan dan pertumbuhan Perseroan sehingga
             menghasilkan imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham.
    2.       Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
             perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

              Dapat disampaikan bahwa Perseroan akan tetap memperhatikan ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan
              No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, di mana perseroan wajib menyampaikan penjelasan
Page 2
           atas informasi material dimaksud paling lambat Hari Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan
           dapat memperoleh informasi yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan. Sampai dengan
           tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau kejadian penting
           lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat
           mempengaruhi harga saham Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.




Christy Grassela

Corporate Secretary




PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Telepon : (62-21) 39734100, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com



Nama Pengirim                       Christy Grassela

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   24-07-2025 19:12

Lampiran                            1. Jawaban atas Surat BEI No. S-08569_BEI.PP3_07-2025.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.               111/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VII/2025

Issuer Name                             PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.

Issuer Code                             PANI

Attachment                              1

Subject                                 Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-08569/BEI.PP3/07-
2025 dated 24 Juli 2025 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



             Name of Media                             News Headline                             Date

bloombergtechnoz.com                        PANI Dikabarkan Gelar Rights Issue    23 July 2025
                                            Akhir Tahun Ini
ikutin.id                                   PANI Disebut Bakal Gelar Rights Issue 24 July 2025
                                            Akhir Tahun Ini


We submit the explanation as follows :

   No                                                        Inquiries

    1.      Clarification of the truth of the news.

            a. Sampai tanggal surat ini, kami tidak pernah memberikan keterangan atau tanggapan resmi baik lisan
            maupun tertulis kepada media termasuk bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang
            mungkin ikut menyebarkan atau mengutip berita tersebut. Sebagaimana yang diminta oleh Bursa untuk
            menanggapi pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan tanggal surat ini,
            Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk melakukan aksi korporasi Penambahan Modal
            dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau sering disebut Rights Issue.
            Perseroan juga menghimbau kepada publik agar berhati-hati dan senantiasa bijaksana dalam membaca,
            menerima, atau melihat informasi maupun berita yang dimuat di platform pemberitaan elektronik,
            termasuk media sosial dan platform elektronik lainnya dan sepenuhnya memperhatikan keterbukaan
            informasi resmi dari Perseroan yang dimuat di platform resmi seperti situs web Perseroan dan idx.co.id.

            b. Melalui surat tertanggal hari ini, Perseroan berharap dapat menjelaskan dan mengklarifikasi bahwa
            rencana PMHMETD pada akhir tahun 2025 seperti yang diwartakan oleh media massa sepenuhnya rumor
            pasar, bukan pernyataan resmi dari Perseroan.

            Pada saat surat ini disampaikan ke Bursa, Perseroan belum melakukan PMHMETD dan jika di kemudian
            hari Perseroan akan melaksanakan PMHMETD maka Perseroan akan sepenuhnya mengikuti peraturan
            yang berlaku termasuk POJK No. 15/2020, POJK No. 32/POJK.04/2015, dan POJK No.
            14/POJK.04/2019.

             Sebagai tambahan penjelasan bahwa Perseroan selalu terbuka untuk segala kemungkinan dan alternatif
             dalam hal aksi korporasi termasuk PMHMETD demi mendukung rencana ekspansi Perseroan dan
             keberlangsungan usaha jangka panjang Perseroan dan anak usaha Perseroan dimana bisnis yang
             dijalankan Perseroan dan anak usaha Perseroan di bidang properti memiliki dinamika industri yang sangat
             dinamis dan memerlukan belanja modal secara berkelanjutan sehingga salah satu opsi yang terbuka saat
             ini adalah pembiayaan eksternal maupun internal. Sepenuhnya Perseroan akan mempertimbangkan
             segala kesempatan dan peluang yang terbuka demi kemajuan dan pertumbuhan Perseroan sehingga
             menghasilkan imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham.
    2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
            company's stock price.

            Dapat disampaikan bahwa Perseroan akan tetap memperhatikan ketentuan III.2.2 dan IV.2.2 Peraturan
            No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, di mana perseroan wajib menyampaikan penjelasan
Page 4
           atas informasi material dimaksud paling lambat Hari Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan
           dapat memperoleh informasi yang akurat yang bersumber langsung dari Perseroan. Sampai dengan
           tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya
           yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga
           saham Perseroan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.




Christy Grassela

Corporate Secretary




PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G Jalan Marina Raya
Phone : (62-21) 39734100, Fax : 0, www.pantaiindahkapukdua.com



Sender Name                           Christy Grassela

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         24-07-2025 19:12

Attachment                           1. Jawaban atas Surat BEI No. S-08569_BEI.PP3_07-2025.pdf


     This is an official document of PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published24 Jul 2025
Pages4
Characters10,825
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Christy Grassela · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result