Skip to content
Back to announcement

20250724_PANI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31917358_lamp1.pdf

Other Text extracted PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.926
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

Jakarta, 24 Juli 2025
Nomor : 111/PIK2-PANI/BEI/CORSEC/VII/2025

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai &
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

U.p.: Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal 1 Jawaban atas Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-08569/BEI.PP3/07-2025

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat No. S-08569/BEI.PP3/07-2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal
Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa (“Surat BEI") yang disampaikan oleh
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) kepada PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk ("Perseroan"), berikut
kami sampaikan jawaban/tanggapan atas Surat BEI tersebut (terlampir).

Demikian surat jawaban ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.

Hormat kami,
4. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

Christy Grassela

Corporate Secretary

Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470
Page 2 OCR 0.945
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

Jawaban atas Surat No. S-08569/BEI.PP3/07-2025 tanggal 24 Juli 2025

L

Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut:
a. Konfirmasi mengenai kebenaran pemberitaan pada artikel media massa tersebut

yang memberitakan terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan Right Issue
pada akhir tahun 2025.

Jawaban:

Sampai tanggal surat ini, kami tidak pernah memberikan keterangan atau
tanggapan resmi baik lisan maupun tertulis kepada media termasuk
bloombergtechnoz.com dan ikutin.id, maupun pihak lain yang mungkin ikut
menyebarkan atau mengutip berita tersebut. Sebagaimana yang diminta oleh Bursa
untuk menanggapi pemberitaan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa sampai
dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak pernah menyatakan rencana untuk
melakukan aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau sering disebut Rights Issue. Perseroan juga
menghimbau kepada publik agar berhati-hati dan senantiasa bijaksana dalam
membaca, menerima, atau melihat informasi maupun berita yang dimuat di
platform pemberitaan elektronik, termasuk media sosial dan platform elektronik
lainnya dan sepenuhnya memperhatikan keterbukaan informasi resmi dari Perseroan
yang dimuat di platform resmi seperti situs web Perseroan dan idx.co.id.

Penjelasan dan klariifkasi Perseroan atas rencana pelaksanaan Right Issue pada akhir

tahun 2025 sebagaimana diberitakan dalam media massa tersebut.

Jawaban:

Melalui surat tertanggal hari ini, Perseroan berharap dapat menjelaskan dan
mengklarifikasi bahwa rencana PMHMETD pada akhir tahun 2025 seperti yang
diwartakan oleh media massa sepenuhnya rumor pasar, bukan pernyataan resmi
dari Perseroan.

Pada saat surat ini disampaikan ke Bursa, Perseroan belum melakukan PMHMETD dan
jika di kemudian hari Perseroan akan melaksanakan PMHMETD maka Perseroan akan
sepenuhnya mengikuti peraturan yang berlaku termasuk POJK No. 15/2020, POJK No.
32/POJK.04/2015, dan POJK No. 14/POJK.04/2019.

Sebagai tambahan penjelasan bahwa Perseroan selalu terbuka untuk segala
kemungkinan dan alternatif dalam hal aksi korporasi termasuk PMHMETD demi
mendukung rencana ekspansi Perseroan dan keberlangsungan usaha jangka
panjang Perseroan dan anak usaha Perseroan dimana bisnis yang dijalankan
Perseroan dan anak usaha Perseroan di bidang properti memiliki dinamika industri
yang sangat dinamis dan memerlukan belanja modal secara berkelanjutan
sehingga salah satu opsi yang terbuka saat ini adalah pembiayaan eksternal
maupun intemal. Sepenuhnya Perseroan akan mempertimbangkan segala
kesempatan dan peluang yang terbuka demi kemajuan dan pertumbuhan
Perseroan sehingga menghasilkan imbal hasil yang optimal bagi pemegang Saha,

Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal

Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470

“a
Page 3 OCR 0.942
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk

2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Dapat disampaikan bahwa Perseroan akan tetap memperhatikan ketentuan III.2.2 dan
IV.2.2 Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dimana perseroan
wajib menyampaikan penjelasan atas informasi material dimaksud paling lambat Hari
Bursa berikutnya, agar Publik yang berkepentingan dapat memperoleh informasi yang
akurat yang bersumber langsung dari Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, dan
sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat
mempengaruhi harga saham Perseroanjh

Office Tower Agung Sedayu Group Lantai 8 &10, Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal
Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, 14470

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.12 MB
Published24 Jul 2025
Pages3
Characters4,911
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk Dua Tbk p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1
unresolved person Christy Grassela · Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result