Skip to content
Back to announcement

20250724_MLBI_Pemanggilan RUPS_31917248_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MLBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                         PANGGILAN
                                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                              PT MULTI BINTANG INDONESIA TBK
                                                        (“Perseroan”)

  Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 21.4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17 Peraturan
  Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
  Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan dengan ini melakukan
  pemanggilan untuk Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan
  pada:

      Hari/Tanggal :           Jumat, 15 Agustus 2025
      Tempat       :           Space 1, Aloft South Jakarta Hotel
                               Jl. TB Simatupang Kav. 8-9
                               Cilandak Timur
                               Jakarta Selatan
      Waktu                :   14:00 Waktu Indonesia Barat – selesai
      Agenda               :   Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.
                               Penjelasan:
                               Mata acara RUPSLB ini perlu dibahas dan diputuskan sehubungan dengan adanya
                               Komisaris Perseroan yang mengundurkan diri dan rencana pengangkatan
                               penggantinya.

  Catatan:
  1. Sehubungan dengan RUPSLB tersebut, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada
     pemegang saham Perseroan, sehingga panggilan ini merupakan undangan resmi bagi semua
     pemegang saham Perseroan.
  2. Materi mata acara RUPSLB, berupa daftar riwayat hidup calon anggota Komisaris yang baru, telah
     tersedia dan dapat diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan pada fitur: Multi Bintang
     Indonesia RUPST & RUPSLB sejak tanggal panggilan ini sampai dengan penyelenggaraan RUPSLB
     dan tidak tersedia dalam bentuk hardcopy pada saat rapat.
  3. Para pemegang saham Perseroan yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham
     Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
     tanggal 23 Juli 2025 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau
     kuasa mereka yang sah.
  4. Pemberian Kuasa
     Pemberian kuasa oleh Pemegang Saham Yang Berhak dilakukan dengan cara sebagai berikut:
     (a) Yang memiliki saham tanpa warkat (scripless), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
         memberikan suara dalam RUPSLB kepada Biro Administrasi Perseroan, yakni PT. Raya Saham
         Registra (“BAE”) melalui Aplikasi Penyelenggaraan RUPS Secara Elektronik atau eASY.KSEI
         (electronic general meeting system) yang dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/
         yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy)



PT Multi Bintang Indonesia Tbk.
Talavera Office Park 20th floor            T: +62 (21) 2783 3800
Jln. Letjen T. B. Simatupang Kav. 22-26    F: +62 (21) 7592 4617
Jakarta 12430, Indonesia                   www.multibintang.co.id
Page 2
       dalam penyelenggaraan RUPSLB. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai
       dengan tanggal 14 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB.
   (b) Yang memiliki saham dengan warkat (scrip), pemberian kuasa dilakukan untuk menghadiri dan
       memberikan suara dalam RUPSLB kepada:
       (i) salah seorang perwakilan BAE sebagai pihak independen. Surat Kuasa asli, dilengkapi dengan
            fotokopi KTP atau tanda pengenal lain pemberi kuasa dikirimkan kepada BAE, di alamat
            kantornya: Plaza Sentral Building. Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman 47-48, Jakarta 12930, Telp.: (021)
            2525-666, Fax.: (021) 2525-028. (”Kantor BAE”), paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum
            RUPSLB diselenggarakan, yaitu tanggal 12 Agustus 2025 selambatnya pukul 16.00 WIB; atau
       (ii) pihak lain yang dikehendakinya, dengan ketentuan pihak lain tersebut bukan anggota Direksi,
            anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan. Penerima kuasa diminta agar membawa
            Surat Kuasa yang sah dengan melampirkan fotokopi identitas diri pemberi kuasa dan
            penerima kuasa. Sesuai dengan Pasal 48 POJK 15/2020, dalam pemungutan suara, suara
            yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya dan karenanya pemberian
            kuasa tidak dilakukan kepada lebih dari seorang penerima kuasa untuk sebagian jumlah
            sahamnya dengan suara yang berbeda.
       -Format surat kuasa dapat diunduh di situs web Perseroan (https://www.multibintang.co.id/) pada
       fitur: Multi Bintang Indonesia – RUPST & RUPSLB. Jika surat kuasa pemegang saham
       ditandatangani di luar Indonesia, mohon agar dibubuhkan apostile.
       Penerima kuasa hanya akan diijinkan menghadiri RUPSLB setelah dinyatakan sah sebagai
       penerima kuasa dari pemegang saham yang tercatat sebagai Pemegang Saham Yang Berhak.
5. Para pemegang saham Perseroan yang berstatus badan hukum (“Pemegang Saham Badan
    Hukum”) dapat diwakili dalam RUPSLB oleh seorang atau beberapa orang yang mempunyai
    kewenangan untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang Saham Badan Hukum
    tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum tersebut.
   Dimohon agar:
   (a) fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat RUPSLB
        diadakan, dan
   (b) salinan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham atau dokumen lain yang berkenaan dengan
        pengangkatan para anggota Direksi atau manajemen Pemegang Saham Badan Hukum yang
        menjabat pada saat RUPSLB diadakan, beserta bukti pemberitahuan dan pendaftaran
        pengangkatan mereka kepada instansi yang berwenang,
   -dikirimkan ke Kantor BAE di alamat tercantum pada butir 4.(b).(i) di atas, selambatya 3 (tiga) hari
   kerja sebelum RUPSLB diselenggarakan, yakni tanggal 12 Agustus 2025.
6. Perseroan tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun softcopy (flash
   disk). Bahan rapat tersedia untuk diunduh di situs web Perseroan (https://www.multibintang.co.id/)
   pada fitur: Multi Bintang Indonesia – RUPST & RUPSLB
7. Para pemegang saham yang memberikan kuasa dengan fasilitas e-Proxy, dapat menyampaikan
   pertanyaan yang relevan dengan mata acara rapat kepada BAE melalui email: melania@registra.co.id
   atau secara tertulis melalui surat dan dikirimkan ke Kantor BAE paling lambat 3 (tiga) hari kerja
   sebelum RUPSLB diselenggarakan, yaitu tanggal 12 Agustus 2025. Pertanyaan yang tidak relevan
   dengan mata acara rapat tidak akan dibahas dalam rapat.
8. Untuk kelancaran pendaftaran kehadiran pemegang saham, pemegang saham Perseroan atau kuasa
   mereka yang sah diminta dengan hormat untuk berada ditempat rapat pada pukul 12.30 WIB. Guna
Page 3
memastikan jalannya Rapat yang ringkas dan cepat, Rapat akan dimulai tepat waktu dan meja
pendaftaran akan ditutup pada pukul 13.30 WIB atau waktu lainnya jika berdasarkan kondisi perlu
untuk ditetapkan lain oleh Perseroan.

                                   Jakarta, 24 Juli 2025
                                     Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published24 Jul 2025
Pages3
Characters7,195
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI BINTANG INDONESIA TBK p.1 ×8
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT. Raya Saham Registra p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result