Skip to content
Back to announcement

20250718_BYAN_Informasi Transaksi Afiliasi_31916041_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review BYAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 57

Page 1
Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
       atas Rencana Transaksi Akuisisi dan
    Pengembangan Terminal Khusus Batubara
 di Desa Sebelang, Kec. Muara Pahu, Kab. Kutai
 Barat - Prov. Kalimantan Timur Dengan PT Fajar
      Sakti Prima dan PT Nirmala Matranusa

       File No. : 008/LPR-DAZ/PDM-BR/VI/2025
Page 2
                                        R e g i s t e re d P r o p e r t y & B u s i n e s s A p p r a i s e r s
                                         No. Izin K J P P 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia


      Jakarta, 24 Juni 2025
      No.       :   008/LPR-DAZ/PDM-BR/VI/2025
      Perihal   :   Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas rangkaian rencana
                    transaksi yang dilakukan oleh Perseroan berupa akuisisi dan pengembangan
                    Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten
                    Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dengan PT FAJAR SAKTI PRIMA selaku
                    pemilik Terminal Khusus Batubara dan PT NIRMALA MATRANUSA selaku pelaksana
                    konstruksi pembangunan Terminal Khusus Batubara.

      Kepada Yth,
      PT BAYAN RESOURCES TBK
      Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
      Jl. Senopati No. 8B
      Senayan, Kebayoran Baru
      Jakarta Selatan – 12190

      Dengan Hormat,
      Berdasarkan permintaan dari PT Bayan Resources Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk
      memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion) sehubungan dengan rangkaian rencana
      transaksi yang dilakukan oleh Perseroan berupa akuisisi dan pengembangan Terminal Khusus
      Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi
      Kalimantan Timur dengan PT FAJAR SAKTI PRIMA (selanjutnya disebut “FSP”) selaku pemilik
      Terminal Khusus Batubara dan PT NIRMALA MATRANUSA (selanjutnya disebut “NMN”) selaku
      pelaksana konstruksi pembangunan Terminal Khusus Batubara, yang tertuang dalam:
      • Surat Penawaran No.054/SP-DAZ/PDM-BR/III/2025, tanggal 14 Maret 2025 dari Kantor Jasa
         Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan yang telah disetujui;
      • Surat Perintah kerja Penyusunan Pendapat Kewajaran No.235D/BR-DAZ/SPK/V/2025,
         tanggal 26 Mei 2025 dari Perseroan;
      Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan analisis atas opini
      kewajaran transaksi di atas serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan pengguna
      laporan.

      Status Penilai
      Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ
      REKAN”) dengan izin dari Menteri Keuangan No. 2.15.00128, berdasarkan Keputusan Menteri
      Keuangan No. 391/KM.1/2015, tanggal 15 Mei 2015 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi
      penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
      Penunjang Pasar Modal No. S-132/PM.223/2022. Indentifikasi Penilai yang bertanggungjawab
      pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :
      Nama                    : Pardomuan, S.T.P, M.M, MAPPI (Cert.)
      Anggota MAPPI           : 08-S-02181
      No. Izin Penilai Publik : P-1.17.00478
                                B-1.12.00327
      No. STTD                : STTD.PPB-46/PJ-1/PM.02/2023
      No.Register             : RMK-2017.00288
      Klasifikasi bidang jasa : Penilai Bisnis dan Properti
      KJPP DAZ REKAN/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas objek transaksi
      pada perihal dimaksud, dan tidak mempunyai benturan kepentingan terhadap subjek atau
      objek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif dan tidak memihak.


                                                                                                                               HEAD OFFICE :
JAKARTA BRANCH OFFICE :
                                                                                                  The Bellagio Boutique Mall Lt. 1 No. OL2-03
Apple 1 Condovilla, Unit C/Q/GF/07
                                                                                          Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E4.3, Kuningan Timur,
Jl. Jati Padang Raya, Pasar Minggu
                                                                                                           Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950
Jakarta Selatan - 12540
                                                                                                          Website : www.kjppdazrekan.co.id
Phone/fax : (021) 27844160
Email : contact1kjppdazrekan@gmail.com
         contact1@kjppdazjakarta.co.id

         Kantor Pusat : Jakarta Selatan (P)                 Kantor Cabang : Jakarta Selatan (PB); Pekanbaru (P); Medan (P)
Page 3
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan penguna laporan pendapat kewajaran ini adalah :
    Nama Perusahaan      : PT Bayan Resources Tbk
    Alamat               : Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
                           Jl. Senopati No. 8B
                           Senayan, Kebayoran Baru
                           Kota ADM Jakarta Selatan
                           DKI Jakarta – 12190
    Bidang usaha         : Holding, Pengangkutan dan Penjualan           Batubara,    dan
                           Pengelolaan Terminal Khusus Batubara.
    Telepon/Faks         : (021) 29356888 / (021) 29356999
    Email                : corporate.secretary@bayan.com.sg

Objek Pendapat Kewajaran
Objek pendapat kewajaran adalah rangkaian rencana transaksi yang dilakukan oleh
Perseroan berupa akuisisi dan pengembangan Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang,
Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dengan FSP selaku
pemilik Terminal Khusus Batubara dan NMN selaku pelaksana konstruksi pembangunan
Terminal Khusus Batubara.

Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana
Transaksi”.

Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong kemajuan
peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari reputasinya yang
negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia terutama negara
berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pasar
yang berkembang. Di sisi lain, Perseroan memahami bahwa pelaku industri pertambangan
juga mengemban tanggung jawab yang besar untuk meminimalkan dampak terhadap
lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi terbarukan dan memastikan
pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu yang akan datang.
Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
•   Alasan dan latar belakang Akusisi Fasilitas Pengangkutan Batubara Fase 3A, Muara Pahu
    Jetty:
    - Dapat menambah profitabilitas Perseroan secara grup, dengan penambahan fasilitas
       pengangkutan Batubara fase 3A, Muara Pahu Jetty.
    - Dapat memperlancar proses logistik batubara, memenuhi demand pasar, dan target
       penjualan Perseroan secara grup.
    - Dapat menekan dan mengurangi biaya keterlambatan pengiriman batubara ke
       customer.
    - Dapat memitigasi kemungkinan resiko yang timbul apabila salah satu fasilitas
       pengangkutan yang dioperasikan mengalami kendala teknis, serta transshipment
       tetap berjalan.
    - Sinergi dengan rencana Perseroan dalam upaya untuk terus melakukan Investasi
       Jangka Panjang.
    - Peningkatan kapasitas volume pengangkutan batubara dimana hal ini sejalan dengan
       peningkatan rencana produksi Perseroan secara grup.
•   Alasan dan latar belakang pengembangan Fasilitas Pendukung Terminal Khusus Batubara,
    Muara Pahu Jetty:




                                            ii
Page 4
    -   Dengan Pembangunan Fasilitas Pendukung di Muara Pahu Jetty, kegiatan support &
        maintenances dapat dilakukan dengan lebih cepat, tanggap dan efisien.
    -   Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan secara grup, yang berdampak
        perlunya peningkatan Fasilitas Pendukung untuk menunjang operasional di lapangan
        demi tercapainya target Perseroan secara grup.
    -   Perseroan percaya dengan penanganan dan pemeliharaan yang baik pada unit-unit
        aset yang dimiliki, dapat mencegah kerugian finansial yang mungkin timbul dari
        meluasnya kerusakan pada unit rusak yang tidak segera diperbaiki.

Jenis Mata Uang yang Digunakan
Rencana Transaksi menggunakan mata uang Rupiah.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Tujuan Laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka
memenuhi ketentuan peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan, tanggal 1 Juli 2020.
Dalam melakukan penilaian atas Rencana Transaksi, kami berpedoman pada peraturan OJK
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar
Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia
2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, rencana transaksi di atas memenuhi
ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi, namun bukan transaksi material karena nilai
rencana transaksi di bawah 20% dari ekuitas Perseroan per 31 Desember 2024 dan atas
rencana transaksi tersebut tidak terdapat benturan kepentingan.

Tanggal Penilaian

• Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024.
• Tanggal laporan penilaian adalah 24 Juni 2025.

Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan
data dengan cara melakukan inspeksi, wawancara dengan manajemen, serta melakukan
penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari
manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan.

Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran
Untuk dapat memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan
analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi.
Analisis dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan
serta dari berbagai sumber lainnya, yaitu:
1. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang
   telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
   laporan No: 00185/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang
   telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
   dalam laporan No: 00219/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, yang
   telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang




                                                    iii
Page 5
   dalam laporan No: 00268/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, yang
   telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
   dalam laporan No: 00463/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022;
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang
   telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
   dalam laporan No: 00448/2.1025/AU.1/02/1130-1/1/III/2021 tanggal 30 Maret 2021;
6. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Rintis,
   Jumadi,    Rianto  &    Rekan,     sebagaimana     tertuang     dalam laporan No:
   00206/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
7. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP
   Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
   00237/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
8. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP
   Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
   00263/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
9. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP
   Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
   00410/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 24 Maret 2022;
10. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
    & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00126/2.0937/AU.1/03/1791-
    3/1/IV/2025 tanggal 25 April 2025;
11. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
    & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00046/2.0937/AU.1/03/1791-
    2/1/IV/2024 tanggal 15 April 2024;
12. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
    & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00042/2.0937/AU.1/03/1791-
    1/1/III/2023 tanggal 31 Maret 2023;
13. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Effendy
    & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00057/2.0937/AU.1/03/0814-
    1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022;
14. Proyeksi Laporan Keuangan Perseroan yang diperoleh dari Manajemen Perseroan;
15. Dokumen legal Perseroan seperti akta pendirian dan akta perubahannya, SIUP, TDP,
    NPWP, serta dokumen-dokumen penting lainnya;
16. Draft Perjanjian Jual Beli ”Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan Muara
    Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur” dan Draft Perjanjian Jasa
    ”Pengembangan pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus Batubara Di
    Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan
    Timur”, dan dokumen-dokumen penawaran jasa lainnya;
17. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi;
18. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis
    lainnya yang kami anggap relevan;
19. Review atas data dan informasi yang kami peroleh yang berkaitan dengan Rencana
    Transaksi tersebut yang kami anggap relevan;
Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya,
sejujurnya, benar dan dapat dipertanggung- jawabkan.




                                              iv
Page 6
Asumsi
Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang telah
   dijelaskan oleh manajemen Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran
   informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap oleh pihak Perseroan
   dalam Penjanjian untuk Rencana Transaksi Proyek Konstruksi Fasilitas Pendukung Tambang
   di Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima dengan PT Nirmala
   Matranusa.
2. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan pertimbangan
   perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha Perseroan
   dan anak perusahaannya, serta Peraturan OJK. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu
   yang berada di luar kendali Perseroan akan dapat memberikan dampak yang tidak
   dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini.
3. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran
   atas Rencana Transaksi sampai tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi
   perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
   digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini.
4. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini disusun untuk kepentingan
   Manajemen Perseroan sehubungan dengan rencana tersebut, dan tidak digunakan oleh
   pihak lain. Selanjutnya Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk
   memberikan rekomendasi kepada pemegang saham Perseroan untuk menyetujui atau
   tidak menyetujui Rencana Transaksi tersebut atau mengambil tindakan-tindakan tertentu
   atas Rencana Transaksi tersebut.
5. Kami mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang berkelanjutan
   usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan
   kompeten (going concern).
6. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan, benar
   dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang umum
   berlaku dan disampaikan dengan itikad baik.
7. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
   Perseroan.
8. Seluruh asumsi penilaian yang digunakan di dalam proses penelaahan laporan proyeksi
   keuangan didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari Manajemen
   Perseroan.
9. Seluruh data yang diterima sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar dan
   dapat dipercaya.
10. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan
    hukum dimana Perseroan melakukan bisnisnya.
12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau tingkat suku
    bunga yang didapat dari Proyeksi Laporan Keuangan yang telah diberikan kepada kami.
13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang
    berlaku di dalam negara dimana Perseroan mempunyai bisnis usaha yang
    mempengaruhi pendapatan Perseroan.
14. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan biaya lain-
    lain yang signifikan.
15. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau
    asosiasi tenaga kerja.




                                             v
Page 7
16. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang
    digunakan oleh Manajemen Perseroan.
17. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
    kompetisi pasar di negara dimana Perseroan menjalankan bisnisnya.
18. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.

Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan pendapat kewajaran ini beserta lampirannya diterbitkan sesuai dengan tujuan
penilaian dan hanya ditujukan untuk pemberi tugas dan pengguna laporan sebagaimana
dimaksud di dalam laporan ini. Penggunaan dan/atau pengutipan untuk tujuan lain diluar
dari ketentuan dalam laporan ini harus mendapat persetujuan tertulis dari KJPP DAZ REKAN.

Ringkasan Rencana Transaksi
Rencana Transaksi dari pendapat kewajaran ini adalah rencana Perseroan melakukan
transaksi akuisisi atas Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu,
Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur milik FSP, untuk kemudian melakukan
pengembangan pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus Batubara tersebut
dengan menggunakan jasa pelaksana konstruksi dari NMN, dengan jumlah estimasi harga
transaksi sebesar Rp3.457.695.315.668,- (Tiga Triliun Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar Enam
Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Lima Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Delapan
Rupiah) belum termasuk PPN.
Objek dan Nilai Rencana Transaksi
Obyek Rencana Transaksi meliputi:
a.   Tanah Jetty Muara Pahu BL1-BL3 dan Tanah KM 0-8 CHR Muara Pahu
b.   Obyek berupa Bangunan, Jetty dan Dermaga serta Infrastruktur.
c.   Obyek berupa Mesin-mesin, Peralatan Berat dan Kendaraan
d.   Obyek berupa Construction in Progress (CIP) dan Sparepart
selanjutnya disebut “Draft Perjanjian Jual Beli”.

e. pemberian jasa pelaksana konstruksi pengembangan pembangunan fasilitas pendukung
   Terminal Khusus Batubara tersebut berdasarkan Perjanjian Pekerjaan Sipil dan
   Pemasangan Komponen Struktural & Mekanikal Pemuatan Batubara 3A (BL 3A) untuk
   Fasilitas Jetty Muara Pahu, Kutai Barat, Kalimantan Timur Nomor 298/BR-NMN/VI/2025
   tanggal 25 Juni 2025;
selanjutnya disebut “Draft Perjanjian Jasa”.
Ketentuan penting dari Draft Perjanjian Jual Beli antara Perseroan selaku Pembeli dengan FSP
selaku Penjual adalah sebagai berikut:
a. Obyek jual beli akan dibeli oleh Pembeli dalam kondisi “as is” berdasarkan hasil
   pengecekan yang telah dilakukan oleh para pihak.
b. Ruang lingkup Perjanjian Jual Beli meliputi jual beli Tanah, Bangunan, Infrastruktur serta
   Fasillitas pendukung, Peralatan Berat, Construction in Progress dan Sparepart.
c. Transaksi jual beli Peralatan antara Penjual dan Pembeli selesai pada saat terpenuhinya
   seluruh ketentuan-ketentuan sebagai berikut: (i) Pembeli telah membayar seluruh jumlah
   nilai Jual Beli kepada Penjual; (ii) Penjual telah mengalihkan obyek jual beli kepada
   Pembeli, sebagaimana dibuktikan dengan ditanda tanganinya Berita Acara Serah Terima
   oleh Para Pihak sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini. Dengan dilakukannya serah terima
   atas obyek jual beli, maka: (i) Penjual dianggap telah melakukan kewajibannya untuk




                                                vi
Page 8
    mengalihkan obyek jual beli kepada Pembeli; dan (ii) setiap kewajiban berkenaan
    dengan obyek jual beli beralih dari Penjual kepada Pembeli.
d. Harga Jual Beli sebagai berikut:
    -   Tanah sebesar Rp69.281.450.000,- belum termasuk PPN.
    -   Bangunan, Jetty dan Dermaga serta Infrastruktur sebesar Rp1.312.622.001.000,- belum
        termasuk PPN.
    -   Mesin-mesin, Peralatan Berat dan Kendaraan sebesar Rp1.548.185.885.000,- belum
        termasuk PPN.
    -   Construction in Progress dan sparepart sebesar Rp375.909.962.000,- belum termasuk
        PPN.
    Sehingga Total Jual Beli atas Terminal Khusus Batubara sebesar Rp3.305.999.298.000,-
    belum termasuk PPN.
Sedangkan ketentuan penting dari Draft Perjanjian Jasa antara Perseroan dengan NMN
adalah sebagai berikut:
a. Perseroan selaku Penerima Jasa          menunjuk NMN selaku pelaksana konstruksi
   pengembangan pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus Batubara Di
   Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan
   Timur, kepada, dengan tujuan agar Terminal Khusus Batubara tersebut dapat
   mengoptimal-kan dalam kegiatan operasional Perseroan.
b. Ruang lingkup Perjanjian Jasa meliputi Pekerjaan Sipil dan Pemasangan Komponen
   Struktur & Mekanikal.
c. Perjanjian Jasa dibuat untuk jangka waktu 8 bulan.
d. Harga Kontrak sebesar Rp151.696.017.668 (seratus lima puluh satu milyar enam ratus
   sembilan puluh enam juta tujuh belas ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah) belum
   termasuk PPN, dengan tahapan pembayaran sebagai berikut:
    -   Sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Harga Kontrak sebagai Uang Muka akan di
        bayarkan setelah Perjanjian ditandatangani.
    -   Sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari Harga Kontrak dibayarkan secara
        bertahap sebagai pembayaran kemajuan pekerjaan bulanan dibuktikan dengan
        Sertifikat Kemajuan Pekerjaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
    -   Sebesar 5% (lima persen) dari Harga Kontrak dibayarkan setelah Pekerjaan selesai,
        dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima.
e. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas perbaikan setiap cacat/kekurangan yang
   diberitahukan Pengguna Jasa dalam waktu 3 (tiga) bulan sebelum serah terima. Apabila
   Penyedia Jasa lalai memperbaiki setiap cacat/kekurangan tersebut maka Pengguna
   Jasa berhak melakukan sendiri perbaikan yang perlu atau melibatkan pihak ketiga untuk
   memperbaiki kekurangan dan berhak mengklaim biaya perbaikan kepada Penyedia
   Jasa.
Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi adalah:

•   Perseroan sebagai pihak pembeli dan penerima jasa;
•   FSP sebagai pihak penjual;
•   NMN sebagai pemberi jasa.




                                            vii
Page 9
Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi Perseroan, entitas anaknya FSP ,dan NMN,
serta informasi yang diperoleh dari Manajemen Perseroan, hubungan afiliasi antara pihak-
pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:
•   Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, selain menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan juga
    menjabat sebagai Direktur Utama FSP dan sebagai Komisaris NMN.
•   Jenny Quantero, selain menjabat sebagai Direktur Perseroan juga menjabat sebagai
    Direktur FSP dan Direktur NMN.
Di samping itu Perseroan, FSP dan NMN dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni Dato’ Dr.
Low Tuck Kwong.
Analisis Pendapat Kewajaran
Analisis yang dilakukan dalam menyusun pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
adalah dengan melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis
atas kewajaran nilai transaksi adalah sebagai berikut:
a. Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
    • Alasan dan latar belakang Akusisi Fasilitas Pengangkutan Batubara Fase 3A, Muara
      Pahu Jetty:
      -   Dapat menambah profitabilitas Perseroan secara grup, dengan penambahan
          fasilitas pengangkutan Batubara fase 3A, Muara Pahu Jetty.
      -   Dapat memperlancar proses logistik batubara, memenuhi demand pasar, dan
          target penjualan Perseroan secara grup.
      -   Dapat menekan dan mengurangi biaya keterlambatan pengiriman batubara ke
          customer.
      -   Dapat memitigasi kemungkinan resiko yang timbul apabila salah satu fasilitas
          pengangkutan yang dioperasikan mengalami kendala teknis, serta transshipment
          tetap berjalan.
      -   Sinergi dengan rencana Perseroan dalam upaya untuk terus melakukan Investasi
          Jangka Panjang.
      -   Peningkatan kapasitas volume pengangkutan batubara dimana hal ini sejalan
          dengan peningkatan rencana produksi Perseroan secara grup.

    • Alasan dan latar belakang pengembangan Fasilitas Pendukung Terminal Khusus
      Batubara, Muara Pahu Jetty:
      -   Dengan Pembangunan Fasilitas Pendukung di Muara Pahu Jetty, kegiatan support
          & maintenances dapat dilakukan dengan lebih cepat, tanggap dan efisien.
      -   Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan secara grup, yang
          berdampak perlunya peningkatan Fasilitas Pendukung untuk menunjang
          operasional di lapangan demi tercapainya target Perseroan secara grup.
      -   Perusahaan percaya dengan penanganan dan pemeliharaan yang baik pada
          unit-unit aset yang dimiliki, dapat mencegah kerugian finansial yang mungkin timbul
          dari meluasnya kerusakan pada unit rusak yang tidak segera diperbaiki.
b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi Perseroan, entitas anaknya FSP, dan
   NMN, serta informasi yang diperoleh dari Manajemen Perseroan, hubungan afiliasi antara
   pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:
    • Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, selain menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan juga
      menjabat sebagai Direktur Utama FSP dan sebagai Komisaris NMN.
    • Jenny Quantero, selain menjabat sebagai Direktur Perseroan juga menjabat sebagai
      Direktur FSP dan Direktur NMN.
    Di samping itu Perseroan, FSP dan NMN dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni Dato’
    Dr. Low Tuck Kwong.




                                                viii
Page 10
c. Manfaat dan risiko Rencana Transaksi sebagai berikut:

     • Manfaat Rencana Transaksi adalah:
       -   Memperpanjang nilai ekonomis dari Fasilitas Pengangkutan Batubara yang di
           bangun di Muara Pahu Jetty.
       -   Menunjang kegiatan operasional Perseroan dan Anak Perseroan untuk supply chain
           transshipment guna kelancaran operasional kegiatan pertambangan.
       -   Menunjang kegiatan distribusi logistik batubara yang menjadi komoditas utama
           dari grup dengan segala situasi kondisi.

     • Risiko Rencana Transaksi adalah:
       -   Keterlambatan pengiriman material oleh vendor untuk kegiatan proyek konstruksi
           Fasilitas Pendukung Tambang Muara Pahu Jetty dimana ini merupakan hal yang
           diluar jangkauan Perseroan (Tanggung Jawab dan Komitmen dari Vendor).
       -   Transaksi ini menggunakan pembiayaan dana sendiri sehingga adanya
           kemungkinan keterlambatan arus kas.
     Transaksi ini menggunakan pembiayaan dana sendiri sehingga adanya kemungkinan
     keterlambatan arus kas.
d. Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi

     • Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
       -   Peningkatan Pendapatan dan profitabilitas Perseroan dan anak Perseroan, dimana
           kegiatan operasional akan menjadi lebih efektif dan efisien dalam kegiatan
           pengangkutan batubara yang menjadi komoditas utama dari grup.
       -   Dikarenakan pihak kontraktor yang merupakan pihak berelasi, untuk penyelesaian
           proyek dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang diharapkan baik dari sisi
           kualitas, desain, waktu penyelesaian dan hal-hal lain-nya yang terkait dengan
           penyelesaian Proyek.

     • Kerugian Rencana Transaksi adalah:
       -   Adanya saling ketergantungan antara Perseroan dan Kontraktor (pihak berelasi)
           karena tidak ada pihak lain yang mampu menunjang dan memfasilitasi kegiatan
           operasional grup secara efisien dan efektif.
e. Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
   melakukan Rencana Transaksi, perusahaan akan menghasilkan Nilai Tambah (Present
   Value) yang positif.
f.   Dari hasil analisis atas kewajaran nilai transaksi, Nilai Rencana Transaksi Perjanjian Jasa
     ”Pengembangan pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus Batubara Di
     Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan
     Timur” adalah wajar.

Kesimpulan
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi
analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi,
maka kami berpendapat bahwa rangkaian rencana transaksi yang dilakukan oleh Perseroan
berupa akuisisi dan pengembangan Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan
Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dengan FSP selaku pemilik
Terminal Khusus Batubara dan NMN selaku pelaksana konstruksi pembangunan Terminal
Khusus Batubara adalah Wajar.




                                                    ix
Page 11
Independensi penilai
Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, FSP dan NMN ataupun pihak-
pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik
sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan
ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
proses penilaian ini.
Penutup
Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian
yang berbeda.

Dalam melakukan penilaian atas Rencana Transaksi, kami berpedoman pada peraturan OJK
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar
Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia
2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
KJPP DEDY, ARIFIN, NAZIR DAN REKAN




Pardomuan, S.T.P., M.M., MAPPI (Cert.)
Pemimpin Cabang Jakarta Selatan
No. Ijin Penilai (Bisnis)   : B-1.12.00327
No. Ijin Penilai (Properti) : P-1.17.00478
No. MAPPI                   : S-02181
No. STTD - OJK              : STTD.PPB-46/PJ-1/PM.02/2023
No. STTD - IKNB             : 167/NB-122/STTD-P/2019




                                                        x
Page 12
                               KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS


1. Laporan ini dilaksanakan sesuai dengan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam
   laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa
   adanya ijin tertulis dari Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan.
2. Informasi yang telah diberikan oleh pemberi tugas kepada penilai seperti yang disebutkan
   dalam laporan ini dianggap layak dan dipercaya. Tetapi Penilai tidak bertanggung
   jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang
   sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan
   hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen
   ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk
   memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi
   tugas.
3. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang
   dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
4. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh
   Manajemen Perseroan. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari
   kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
   perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang
   merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber lainnya dapat
   merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
   terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
   perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari laporan ini telah
   dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung
   jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang
   disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang
   dijadikan sebagai dasar penilaian.
5. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang
   merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan
   tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan ini tidak boleh digunakan untuk
   tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
6. Laporan ini disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
   kondisi keuangan serta kondisi usaha Perseroan. Analisis, pendapat serta kesimpulan yang
   kami buat dalam laporan ini telah sesuai dengan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020
   tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020,
   Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII)
   serta peraturan perundangan yang berlaku.
7. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian
   ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan (subsequent
   events).
8. Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan maupun para penilai dan
   karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap nilai yang
   diperoleh.
9. Laporan ini dianggap tidak sah apabila tidak tertera cap (seal) Kantor Jasa Penilai Publik
   Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan.




                                              xi
Page 13
                                   PERNYATAAN PENILAI


Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menyatakan bahwa:
1. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian kesimpulan nilai akhir telah dilakukan
   dengan benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari penilai.
2. Analisis dan kesimpulan nilai akhir hanya dibatasi oleh asumsi-asumsi dan kondisi
   pembatas yang diungkapkan didalam laporan ini.
3. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap hasil penilaian yang dibuat dan tidak
   memiliki kepentingan pribadi maupun keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang
   memiliki kepentingan terhadap objek penilaian.
4. Imbalan jasa penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
5. Kami telah melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan peraturan OJK
   Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar
   Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
   Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang berlaku.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan
   diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui pemerintah (MAPPI).
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai objek penilaian yang dibuat.
8. Data ekonomi dan industri dalam menyusun laporan ini diperoleh dari berbagai sumber
   yang diyakini penilai dapat dipertanggungjawabkan.
9. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan ini, telah menyediakan
   bantuan profesional dalam menyiapkan laporan.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini serta
    dipresentasikan dalam laporan ini adalah benar dan akurat sesuai dengan pemahaman
    terbaik dari penilai.
11. Kesimpulan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
    sebagai kesimpulan nilai akhir.
12. Penilai bertanggung jawab atas laporan ini.




                                             xii
Page 14
Penanggung Jawab :




Pardomuan, S.T.P., M.M., MAPPI (Cert.)                      …………………..
No. Izin Penilai (Bisnis)   : B-1.12.00327
No. Izin Penilai (Properti) : P-1.17.00478
No. MAPPI                   : 08-S-02181
No. STTD - OJK              : STTD.PPB-46/PJ-1/PM.02/2023
No. STTD - IKNB             : 167/NB-122/STTD-P/2019



Reviewer / Reviewers:




Dwi Pudyastuti, M.Ec.Dev.
No. MAPPI      : 06-T-01983
No. Reg.       : RMK-2018.02190




Penilai :




Muhammad Yusuf Fawwaz, S.T, S.E.                            …………………..
No. MAPPI                : 16-T-06766
No. Reg.                 : RMK-2018.02347




                                                   xiii
Page 15
                                                                  DAFTAR ISI

                                                                                                                                            Halaman

SURAT PENGANTAR YANG BERISI RINGKASAN HASIL PENILAIAN PENDAPAT KEWAJARAN ............ i
KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS ....................................................................................................... xi
PERNYATAAN PENILAI ......................................................................................................................... xii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................................... xiv
DAFTAR TABEL ......................................................................................................................................xv
DAFTAR GRAFIK .................................................................................................................................. xvi

1           PENDAHULUAN..........................................................................................................................1
1.1         Dasar Penugasan .................................................................................................................... 1
1.2         Status Penilai ............................................................................................................................. 1
1.3         Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan .............................................................................. 1
1.4         Identifikasi Objek Penilaian ..................................................................................................... 2
1.5         Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi .................................................................. 2
1.6         Jenis Mata Uang Yang Digunakan ....................................................................................... 2
1.7         Maksud Dan Tujuan Penilaian ................................................................................................ 3
1.8         Tanggal Penilaian .................................................................................................................... 3
1.9         Tingkat Kedalaman Investigasi .............................................................................................. 3
1.10        Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran ................................................ 3
1.11        Asumsi........................................................................................................................................ 4
1.12        Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi ...................................................................... 5
1.13        Ringkasan Rencana Transaksi ................................................................................................ 6
1.14        Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events) .................. 6

2           ANALISIS YANG DILAKUKAN ...................................................................................................7
2.1         ANALISIS TRANSAKSI ................................................................................................................. 7
2.1.1       Analisis Pengaruh Rencana Transaksi ................................................................................... 7
2.1.2       Pihak-pihak yang Bertransaksi ................................................................................................ 7
2.1.3       Perseroan Sebagai Pembeli dan Penerima Jasa ................................................................ 7
2.1.4       FSP Sebagai Penjual ................................................................................................................ 8
2.1.5       NMN sebagai Pemberi Jasa ................................................................................................... 8
2.1.6       Hubungan Antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi ............................................................... 8
2.1.7       Draft Perjanjian, Alasan dan Persyaratan Rencana Transaksi ........................................... 9
2.1.8       Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi .............................................................................. 11
2.2         ANALISIS KUALITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI................................................................ 11
2.2.1       Riwayat Singkat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha ...................................................... 11
2.2.2       Analisis Industri dan Bisnis ...................................................................................................... 13
2.2.3       Analisis Operasional dan Prospek Perseroan ..................................................................... 24
2.2.4       Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi ................................................................ 24
2.2.5       Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi ................................ 25
2.3         ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI ............................................................. 25
2.3.1       Penilaian Kinerja Historis Perseroan ...................................................................................... 25
2.3.2       Analisis Proyeksi Keuangan Dengan Transaksi dan Tanpa Transaksi ............................... 27
2.4         ANALISIS KEWAJARAN NILAI RENCANA TRANSAKSI ........................................................... 30

3           KESIMPULAN ATAS RENCANA TRANSAKSI ............................................................................32

LAMPIRAN




                                                                           xiv
Page 16
                                         DAFTAR TABEL


Tabel 1.   Tingkat Perekonomian Dunia ...................................................................   13
Tabel 2.   Indikator Makro Ekonomi Nasional Tahun 2021 - 2025 ..........................                    14
Tabel 3.   Pertumbuhan Ekonomi Indnesia – Sisi Pengeluaran (%,yoy) ................                         14
Tabel 4.   Pertumbuhan PDB Domestik Berdasarkan Lapangan Usaha (yoy) ....                                   14
Tabel 5.   Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia (Juta ton) .........................                     19
Tabel 6.   Konsumsi Domestik Batubara per Industri ...............................................          20
Tabel 7.   Klasifikasi Pelaksanaan Aktivitas Penunjang Batubara .........................                   22




                                                  xv
Page 17
                                            DAFTAR GRAFIK


Grafik 1.   Inflasi IHK dan Komponen serta Ekspektasi Inflasi ..............................                      15
Grafik 2.   Perkembangan Nilai Tukar 2024 Vs 2023 .............................................                   16
Grafik 3.   Suku bunga BI Rate ................................................................................   16
Grafik 4.   Perkembangan Realisasi Investasi 2019-2024 .....................................                      17
Grafik 5.   Proyeksi Bauran Energi di Indonesia 2021-2030 ..................................                      18
Grafik 6.   Persebaran Cadangan Batubara Kalori (>7100kal/g) di Indonesia                                         18
Grafik 7.   Tingkat Produksi dan Penjualan Batubara di Indonesia ...................                              19
Grafik 8.   Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia ........................................                      20
Grafik 9.   Rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) 2022 sd Juni 2025 .............                                  21




                                                      xvi
Page 18
1.    PENDAHULUAN

1.1   Dasar Penugasan
      Berdasarkan permintaan dari PT Bayan Resources Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”)
      untuk memberikan pendapat kewajaran (Fairness Opinion) sehubungan dengan
      rangkaian rencana transaksi yang dilakukan oleh Perseroan berupa akuisisi dan
      pengembangan Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu,
      Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dengan PT FAJAR SAKTI PRIMA
      (selanjutnya disebut “FSP”) selaku pemilik Terminal Khusus Batubara dan PT NIRMALA
      MATRANUSA (selanjutnya disebut “NMN”) selaku pelaksana konstruksi pembangunan
      Terminal Khusus Batubara, yang tertuang dalam:
      • Surat Penawaran No.054/SP-DAZ/PDM-BR/III/2025, tanggal 14 Maret 2025 dari Kantor
        Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan yang telah disetujui;
      • Surat Perintah kerja Penyusunan Pendapat Kewajaran No.235D/BR-DAZ/SPK/V/2025,
        tanggal 26 Mei 2025 dari Perseroan;
      Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah melakukan investigasi dan analisis atas
      opini kewajaran transaksi di atas serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan
      pengguna laporan.

1.2   Status Penilai
      Penilai adalah Kantor Jasa Penilai Publik Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ
      REKAN”) dengan izin dari Menteri Keuangan No. 2.15.00128, berdasarkan Keputusan
      Menteri Keuangan No. 391/KM.1/2015, tanggal 15 Mei 2015 dan terdaftar sebagai
      kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat
      Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. S-132/PM.223/2022. Indentifikasi
      Penilai yang bertanggungjawab pada laporan kajian ini adalah sebagai berikut :
      Nama                        : Pardomuan, S.T.P, M.M, MAPPI (Cert.)
      Anggota MAPPI               : 08-S-02181
      No. Izin Penilai Publik     : P-1.17.00478
                                    B-1.12.00327
      No. STTD                    : STTD.PPB-46/PJ-1/PM.02/2023
      No.Register                 : RMK-2017.00288
      Klasifikasi bidang jasa     : Penilai Bisnis dan Properti
      KJPP DAZ REKAN/Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan kajian atas objek transaksi
      pada perihal dimaksud, dan tidak mempunyai benturan kepentingan terhadap subjek
      atau objek kajian, sehingga dalam posisi untuk memberikan kajian objektif dan tidak
      memihak.

1.3   Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
      Pemberi tugas dan penguna laporan pendapat kewajaran ini adalah :
      Nama Perusahaan           : PT Bayan Resources Tbk
      Alamat                    : Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
                                  Jl. Senopati No. 8B
                                  Senayan, Kebayoran Baru
                                  Kota ADM Jakarta Selatan
                                  DKI Jakarta – 12190
      Bidang usaha              : Holding, Pengangkutan dan Penjualan         Batubara,    dan
                                  Pengelolaan Terminal Khusus Batubara.
      Telepon/Faks              : (021) 29356888 / (021) 29356999
      Email                     : corporate.secretary@bayan.com.sg




                                                  1
Page 19
1.4   Identifikasi Objek Penilaian
      Objek pendapat kewajaran adalah rangkaian rencana transaksi yang dilakukan oleh
      Perseroan berupa akuisisi dan pengembangan Terminal Khusus Batubara Di Desa
      Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur
      dengan FSP selaku pemilik Terminal Khusus Batubara dan NMN selaku pelaksana
      konstruksi pembangunan Terminal Khusus Batubara.
      Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana
      Transaksi”.

1.5   Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
      Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong
      kemajuan peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari
      reputasinya yang negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia
      terutama negara berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi
      dan pembangunan pasar yang berkembang. Di sisi lain, Perseroan memahami bahwa
      pelaku industri pertambangan juga mengemban tanggung jawab yang besar untuk
      meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi
      terbarukan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu
      yang akan datang.
      Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
      •   Alasan dan latar belakang Akusisi Fasilitas Pengangkutan Batubara Fase 3A, Muara
          Pahu Jetty:
          - Dapat menambah profitabilitas Perseroan secara grup, dengan penambahan
             fasilitas pengangkutan Batubara fase 3A, Muara Pahu Jetty.
          - Dapat memperlancar proses logistik batubara, memenuhi demand pasar, dan
             target penjualan Perseroan secara grup.
          - Dapat menekan dan mengurangi biaya keterlambatan pengiriman batubara ke
             customer.
          - Dapat memitigasi kemungkinan resiko yang timbul apabila salah satu fasilitas
             pengangkutan yang dioperasikan mengalami kendala teknis, serta transshipment
             tetap berjalan.
          - Sinergi dengan rencana Perseroan dalam upaya untuk terus melakukan Investasi
             Jangka Panjang.
          - Peningkatan kapasitas volume pengangkutan batubara dimana hal ini sejalan
             dengan peningkatan rencana produksi Perseroan secara grup.
      •   Alasan dan latar belakang pengembangan Fasilitas Pendukung Terminal Khusus
          Batubara, Muara Pahu Jetty:
          - Dengan Pembangunan Fasilitas Pendukung di Muara Pahu Jetty, kegiatan
             support & maintenances dapat dilakukan dengan lebih cepat, tanggap dan
             efisien.
          - Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan secara grup, yang
             berdampak perlunya peningkatan Fasilitas Pendukung untuk menunjang
             operasional di lapangan demi tercapainya target Perseroan secara grup.
          - Perseroan percaya dengan penanganan dan pemeliharaan yang baik pada
             unit-unit aset yang dimiliki, dapat mencegah kerugian finansial yang mungkin
             timbul dari meluasnya kerusakan pada unit rusak yang tidak segera diperbaiki.

1.6   Jenis Mata Uang yang Digunakan
      Rencana Transaksi menggunakan mata uang Rupiah.




                                             2
Page 20
1.7   Maksud dan Tujuan Penilaian
      Tujuan Laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam
      rangka memenuhi ketentuan peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
      Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, tanggal 1 Juli 2020.
      Dalam melakukan penilaian atas Rencana Transaksi, kami berpedoman pada
      peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
      Penilai Bisnis di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
      Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang
      berlaku.
      Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, rencana transaksi di atas
      memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi, namun bukan transaksi
      material karena nilai rencana transaksi di bawah 20% dari ekuitas Perseroan per 31
      Desember 2024 dan atas rencana transaksi tersebut tidak terdapat benturan
      kepentingan.

1.8   Tanggal Penilaian
      • Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2024.
      • Tanggal laporan penilaian adalah 24 Juni 2025.

1.9   Tingkat Kedalaman Investigasi
      Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk
      mengumpulkan data dengan cara melakukan inspeksi, wawancara dengan
      manajemen, serta melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan
      informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang
      relevan dan dapat diandalkan.

1.10 Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran
      Untuk dapat memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami
      melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas
      kewajaran nilai transaksi.
      Analisis dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen
      Perseroan serta dari berbagai sumber lainnya, yaitu:
      1. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,
         yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang
         dalam laporan No: 00185/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
      2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022,
         yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana
         tertuang dalam laporan No: 00219/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29
         Februari 2024;
      3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2022 dan 2021,
         yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana
         tertuang dalam laporan No: 00268/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret
         2023;
      4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2021 dan 2020,
         yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana
         tertuang dalam laporan No: 00463/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 30
         Maret 2022;
      5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2020 dan 2019,
         yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana
         tertuang dalam laporan No: 00448/2.1025/AU.1/02/1130-1/1/III/2021 tanggal 30
         Maret 2021;




                                               3
Page 21
    6. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP
        Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
        00206/2.1457/AU.1/02/1122-2/1/II/2025 tanggal 28 Februari 2025;
    7. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP
        Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
        00237/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
    8. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP
        Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
        00263/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
    9. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP
        Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
        00410/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 24 Maret 2022;
    10. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP
        Effendy    &    Rekan,     sebagaimana      tertuang     dalam  laporan   No:
        00126/2.0937/AU.1/03/1791-3/1/IV/2025 tanggal 25 April 2025;
    11. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP
        Effendy    &    Rekan,    sebagaimana       tertuang     dalam laporan    No:
        00046/2.0937/AU.1/03/1791-2/1/IV/2024 tanggal 15 April 2024;
    12. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP
        Effendy    &    Rekan,    sebagaimana       tertuang     dalam laporan    No:
        00042/2.0937/AU.1/03/1791-1/1/III/2023 tanggal 31 Maret 2023;
    13. Laporan keuangan NMN tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP
        Effendy    &    Rekan,    sebagaimana       tertuang     dalam laporan    No:
        00057/2.0937/AU.1/03/0814-1/1/IV/2022 tanggal 18 April 2022;
    14. Proyeksi Laporan Keuangan Perseroan yang diperoleh dari Manajemen Perseroan;
    15. Dokumen legal Perseroan seperti akta pendirian dan akta perubahannya, SIUP, TDP,
        NPWP, serta dokumen-dokumen penting lainnya;
    16. Draft Perjanjian Jual Beli ”Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan
        Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur” dan Draft Perjanjian
        Jasa ”Pengembangan pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus
        Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat,
        Provinsi Kalimantan Timur”, dan dokumen-dokumen penawaran jasa lainnya;
    17. Wawancara dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan Rencana
        Transaksi;
    18. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil
        analisis lainnya yang kami anggap relevan;
    19. Review atas data dan informasi yang kami peroleh yang berkaitan dengan
        Rencana Transaksi tersebut yang kami anggap relevan;
    Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan
    sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggung-jawabkan.

1.11 Asumsi
    Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
    1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang
       telah dijelaskan oleh manajemen Perseroan dan sesuai dengan kesepakatan serta
       kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap oleh
       pihak Perseroan dalam Penjanjian untuk Proyek Konstruksi Fasilitas Pendukung
       Tambang di Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima
       dengan PT Nirmala Matranusa.
    2. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan pertimbangan
       perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha




                                            4
Page 22
         Perseroan dan anak perusahaannya, serta Peraturan OJK. Perubahan atas kondisi-
         kondisi tertentu yang berada di luar kendali Perseroan akan dapat memberikan
         dampak yang tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat
         kewajaran ini.
     3. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Pendapat
        Kewajaran atas Rencana Transaksi sampai tanggal efektifnya Rencana Transaksi
        tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
        asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini.
     4. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini disusun untuk kepentingan
        manajemen Perseroan sehubungan dengan rencana tersebut, dan tidak
        digunakan oleh pihak lain. Selanjutnya Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak
        dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi kepada pemegang saham
        Perseroan untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana Transaksi tersebut atau
        mengambil tindakan-tindakan tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.
     5. Kami mengasumsikan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang
        berkelanjutan usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang
        profesional dan kompeten (going concern).
     6. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan,
        benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang
        umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik.
     7. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
        keuangan Perseroan.
     8. Seluruh asumsi penilaian yang digunakan di dalam proses penelaahan laporan
        proyeksi keuangan didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari
        Manajemen Perseroan.
     9. Seluruh data yang diterima sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar
        dan dapat dipercaya.
     10. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi
         tugas.
     11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi
         dan hukum dimana Perseroan melakukan bisnisnya.
     12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau
         tingkat suku bunga yang didapat dari Proyeksi Laporan Keuangan yang telah
         diberikan kepada kami.
     13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
         yang berlaku di dalam negara dimana Perseroan mempunyai bisnis usaha yang
         mempengaruhi pendapatan Perseroan.
     14. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan
         biaya lain-lain yang signifikan.
     15. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
         atau asosiasi tenaga kerja.
     16. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
         yang digunakan oleh Manajemen Perseroan.
     17. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
         kompetisi pasar di negara dimana Perseroan menjalankan bisnisnya.
     18. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.

1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
     Laporan pendapat kewajaran ini beserta lampirannya diterbitkan sesuai dengan tujuan
     penilaian dan hanya ditujukan untuk pemberi tugas dan pengguna laporan
     sebagaimana dimaksud di dalam laporan ini. Penggunaan dan/atau pengutipan untuk




                                            5
Page 23
     tujuan lain diluar dari ketentuan dalam laporan ini harus mendapat persetujuan tertulis
     dari KJPP DAZ REKAN.

1.13 Ringkasan Rencana Transaksi
     FSP merupakan entitas anak dari Perseroan sebagai pihak penjual dan BR sebagai pihak
     pembeli, yang merupakan entitas induk Perseroan, yaitu memiliki hubungan kesamaan
     dalam kepengurusan, sepakat untuk melakukan rencana transaksi akuisisi terminal
     khusus batubara di desa sebelang, kecamatan muara pahu, kabupaten kutai barat -
     Kalimantan Timur milik FSP dimana syarat dan ketentuannya telah disetujui dalam
     perjanjian kedua belah pihak.
     BR merupakan entitas induk Perseroan sebagai pihak pemberi kerja dan NMN sebagai
     pihak kontraktor, yang merupakan Perusahaan terafiliasi dengan BR, yaitu hubungan
     kepengurusan di BR dan di NMN, sepakat untuk melakukan rencana transaksi jasa
     pengembangan pembangunan fasilitas pendukung Terminal Khusus Batubara milik BR
     dimana syarat dan ketentuannya telah disetujui dalam perjanjian kedua belah pihak.

1.14 Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)
     Dari tanggal pendapat kewajaran yaitu tanggal 31 Desember 2024 sampai dengan
     tanggal diterbitkannya laporan ini, terdapat Subsequent Events atau kejadian penting
     yaitu perubahan susunan Komisaris Tuan Hendarman menggantikan Tuan Purnomo
     Yusgiantoro dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan berdasarkan Akta No.27
     tanggal 15 Januari 2025 yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M. Notaris di
     Jakarta. Perubahan ini tidak mempengaruhi hasil penilaian.




                                             6
Page 24
2.    ANALISIS YANG DILAKUKAN

2.1   ANALISIS TRANSAKSI

2.1.1 Analisis Pengaruh Rencana Transaksi
      Pengaruh Rencana Transaksi adalah sebagai berikut :
      -    Terminal Khusus Batubara tersebut dapat mengoptimal-kan dalam kegiatan
           operasional Perseroan secara grup;
      -    Lebih menguntungkan dari sisi harga dibandingkan dilakukan pihak lain;
      -    NMN sebagai kontraktor memiliki pengalaman untuk proyek Pembangunan Jetty;
      -    Perseroan memiliki fleksibilitas dari sisi kualitas, design, waktu penyelesaian dan hal-
           hal lainnya yang terkait dengan penyelesaian proyek.

2.1.2 Pihak-pihak yang Bertransaksi
      Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi adalah:

      •     Perseroan sebagai pihak pembeli dan penerima jasa;
      •     FSP sebagai pihak penjual;
      •     NMN sebagai pemberi jasa.

2.1.3 Perseroan sebagai Pembeli dan Penerima Jasa
      Susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
                                                      Jumlah Saham          Nilai
                      Pemegang Saham                     Lembar             (USD)           %

          Dato’ Low Tuck Kwong                        13.389.835.770       14.334.813     40,17%
          Elaine Low                                   7.333.833.700        7.851.413     22,00%
          Sumber Suryadaya Prima (SSP)                 3.333.380.000        3.568.631     10,00%
          Masyarakat                                   9.276.285.530        9.930.952     27,83%
                          Jumlah                      33.333.335.000       35.685.809    100,00%

      Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebagai
      berikut:
      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama              :   Purnomo Yusgiantoro
      Komisaris                    :   Lifransyah Gumay
      Komisaris                    :   Moermahadi Soerja Djanegara
      Komisaris Independen         :   Timur Pradopo
      Komisaris                    :   Budiman
      Komisaris                    :   Hendarman
      Dewan Direksi
      Direktur Utama               :   Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
      Direktur                     :   Lim Chai Hock
      Direktur                     :   Jenny Quantero
      Direktur                     :   Low Yi Ngo
      Direktur                     :   Alastair McLeod
      Direktur                     :   Russell John Neil
      Direktur                     :   Alexander Ery Wibowo
      Direktur                     :   Oliver Khaw Kar Heng
      Direktur                     :   Lee Minhyung
      Direktur                     :   Merlin
      Direktur                     :   Ulina Fitriani




                                                  7
Page 25
2.1.4 FSP Sebagai Penjual
     Susunan pemegang saham Perseroan per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
                                                   Jumlah Saham       Nilai        %
                  Pemegang Saham
                                                      Lembar          (USD)
      PT Bayan Resources Tbk                           60.300         32.543       90,0%
      PT Mineral Energi Pratama                         5.360          2.892        8,0%
      Furdianto AS, A.Md.                               1.206             651       1,8%
      Fajar Haryadi, SE                                   134               72      0,2%
                      Jumlah                           67.000         36.158      100,0%

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi FSP per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama              :   Siska Kasmara
     Komisaris                    :   Alif Machmud Idrus
     Direksi
     Direktur Utama               :   Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
     Direktur                     :   Jenny Quantero
     Direktur                     :   Furdianto AS, A.Md
     Direktur                     :   Alexander Ery Wibowo
     Direktur                     :   Merlin
     Direktur                     :   Low Yi Ngo

2.1.5 NMN Sebagai Pemberi Jasa
     Susunan pemegang saham NMN per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
                                                  Jumlah Saham     Nilai
                  Pemegang Saham                     Lembar        (Rp.)          %

      Dato’ Dr. Low Tuck Kwong                         880        440.000.000     80,0%
      Jenny Quantero                                   110         55.000.000     10,0%
      Tjin Silvia Mairanda                             110         55.000.000     10,0%
                        Jumlah                       1.100        550.000.000    100,0%

     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi NMN per 31 Desember 2024 adalah sebagai
     berikut:
     Dewan Komisaris
     Komisaris                    :   Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
     Direksi
     Direktur                     :   Jenny Quantero

2.1.6 Hubungan Antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
     Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi Perseroan, entitas anaknya FSP ,dan
     NMN, serta informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, hubungan
     kepengurusan antara pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:




                                              8
Page 26
                                     Perseroan                  FSP                 NMN
             URAIAN              31 Desember 2024        31 Desember 2024     31 Desember 2024
      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama           Purnomo Yusgiantoro         Siska Kasmara
      Komisaris                  Lifransyah Gumay        Alif Machmud Idrus   Dato’ Dr. Low Tuck
                                                                                    Kwong
      Komisaris                 Moermahadi Soerja
                                    Djanegara
      Komisaris Independen        Timur Pradopo
      Komisaris                      Budiman
      Komisaris                     Hendarman

      Dewan Direksi
      Direktur Utama             Dato’ Dr. Low Tuck   Dato’ Dr. Low Tuck
                                        Kwong               Kwong
      Direktur                     Lim Chai Hock       Jenny Quantero          Jenny Quantero
      Direktur                    Jenny Quantero      Furdianto AS, A.Md
      Direktur                       Low Yi Ngo     Alexander Ery Wibowo
      Direktur                    Alastair McLeod           Merlin
      Direktur                    Russell John Neil       Low Yi Ngo
      Direktur                 Alexander Ery Wibowo
      Direktur                 Oliver Khaw Kar Heng
      Direktur                     Lee Minhyung
      Direktur                           Merlin
      Direktur                       Ulina Fitriani

     Dari tabel Kepengurusan Perseroan diatas, hubungan kepengurusan sebagai berikut:

     • Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, selain menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan, juga
       menjabat sebagai Direktur Utama FSP dan sebagai Komisaris NMN.
     • Jenny Quantero, selain menjabat sebagai Direktur Perseroan, juga menjabat sebagai
       Direktur PT FSP dan Direktur PT NM.

     Di samping itu Perseroan, FSP dan NMN dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni Dato’
     Dr. Low Tuck Kwong.

2.1.7 Perjanjian, Alasan dan Persyaratan Rencana Transaksi
     Obyek Rencana Transaksi meliputi:
     a. Tanah Jetty Muara Pahu BL1-BL3 dan Tanah KM 0-8 CHR Muara Pahu
     b. Obyek berupa Bangunan, Jetty dan Dermaga serta Infrastruktur
     c. Obyek berupa Mesin-mesin, Peralatan Berat dan Kendaraan
     d. Obyek berupa Construction in Progress (CIP) dan Sparepart
     selanjutnya disebut “Draft Perjanjian Jual Beli”.
     e. Pemberian jasa pelaksana konstruksi pengembangan pembangunan fasilitas
        pendukung Terminal Khusus Batubara tersebut berdasarkan Perjanjian Pekerjaan Sipil
        dan Pemasangan Komponen Struktural & Mekanikal Pemuatan Batubara 3A (BL 3A)
        untuk Fasilitas Jetty Muara Pahu, Kutai Barat, Kalimantan Timur Nomor 298/BR-
        NMN/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025;
     selanjutnya disebut “ Draft Perjanjian Jasa”.




                                               9
Page 27
Ketentuan penting dari Perjanjian Jual Beli antara Perseroan selaku Pembeli dengan FSP
selaku Penjual adalah sebagai berikut:
a. Obyek jual beli akan dibeli oleh Pembeli dalam kondisi “as is” berdasarkan hasil
   pengecekan yang telah dilakukan oleh para pihak.
b. Ruang lingkup Perjanjian Jual Beli meliputi jual beli Tanah, Bangunan, Infrastruktur
   serta Fasillitas pendukung, Peralatan Berat, Construction in Progress dan Sparepart.
c. Transaksi jual beli Peralatan antara Penjual dan Pembeli selesai pada saat
   terpenuhinya seluruh ketentuan-ketentuan sebagai berikut: (i) Pembeli telah
   membayar seluruh jumlah nilai Jual Beli kepada Penjual; (ii) Penjual telah
   mengalihkan obyek jual beli kepada Pembeli, sebagaimana dibuktikan dengan
   ditanda tanganinya Berita Acara Serah Terima oleh Para Pihak sesuai dengan
   ketentuan Perjanjian ini. Dengan dilakukannya serah terima atas obyek jual beli,
   maka: (i) Penjual dianggap telah melakukan kewajibannya untuk mengalihkan
   obyek jual beli kepada Pembeli; dan (ii) setiap kewajiban berkenaan dengan obyek
   jual beli beralih dari Penjual kepada Pembeli.
d. Harga Jual Beli sebagai berikut:
    - Tanah sebesar Rp69.281.450.000,- belum termasuk PPN.
    - Bangunan, Jetty dan Dermaga serta Infrastruktur sebesar Rp1.312.622.001.000,-
        belum termasuk PPN.
    - Mesin-mesin, Peralatan Berat dan Kendaraan sebesar Rp1.548.185.885.000,-
        belum termasuk PPN.
    - Construction in Progress dan sparepart sebesar Rp375.909.962.000,- belum
        termasuk PPN.
   Sehingga Total Jual Beli atas Terminal Khusus Batubara sebesar Rp3.305.999.298.000,-
   belum termasuk PPN.
Sedangkan ketentuan penting dari Perjanjian Jasa antara Perseroan dengan NMN
adalah sebagai berikut:
a. Perseroan selaku Penerima Jasa menunjuk NMN selaku pelaksana konstruksi
   pengembangan pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus Batubara
   Di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi
   Kalimantan Timur, kepada, dengan tujuan agar Terminal Khusus Batubara tersebut
   dapat mengoptimal-kan dalam kegiatan operasional Perseroan.
b. Ruang lingkup Perjanjian Jasa meliputi Pekerjaan Sipil dan Pemasangan Komponen
   Struktur & Mekanikal.
c. Perjanjian Jasa dibuat untuk jangka waktu 8 bulan.
d. Harga Kontrak sebesar Rp. 151.696.017.668 (seratus lima puluh satu milyar enam ratus
   sembilan puluh enam juta tujuh belas ribu enam ratus enam puluh delapan rupiah)
   belum termasuk PPN, dengan tahapan pembayaran sebagai berikut:
   - Sebesar 30% (tiga puluh persen) dari Harga Kontrak sebagai Uang Muka akan di
       bayarkan setelah Perjanjian ditandatangani.
   - Sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari Harga Kontrak dibayarkan secara
       bertahap sebagai pembayaran kemajuan pekerjaan bulanan dibuktikan
       dengan Sertifikat Kemajuan Pekerjaan yang ditandatangani oleh kedua belah
       pihak.
   - Sebesar 5% (lima persen) dari Harga Kontrak dibayarkan setelah Pekerjaan
       selesai, dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima.
e. Penyedia Jasa bertanggung jawab atas perbaikan setiap cacat/kekurangan yang
   diberitahukan Pengguna Jasa dalam waktu 3 (tiga) bulan sebelum serah terima.
   Apabila Penyedia Jasa lalai memperbaiki setiap cacat/kekurangan tersebut maka
   Pengguna Jasa berhak melakukan sendiri perbaikan yang perlu atau melibatkan
   pihak ketiga untuk memperbaiki kekurangan dan berhak mengklaim biaya
   perbaikan kepada Penyedia Jasa.




                                       10
Page 28
2.1.8 Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
      Manfaat Rencana Transaksi adalah:

      • Memperpanjang nilai ekonomis dari Fasilitas Pengangkutan Batubara yang di
        bangun di Muara Pahu Jetty.

      • Menunjang kegiatan operasional Perseroan dan Anak Perusahaan untuk supply
        chain transshipment guna kelancaran operasional kegiatan pertambangan.

      • Menunjang kegiatan distribusi logistik batubara yang menjadi komoditas utama dari
        grup dengan segala situasi kondisi.
      Risiko Rencana Transaksi adalah:

      • Keterlambatan pengiriman material oleh vendor untuk kegiataan proyek konstruksi
        Fasilitas Pendukung Tambang Muara Pahu Jetty dimana ini merupakan hal yang
        diluar jangkauan Perseroan (Tanggung Jawab dan Komitmen dari Vendor).

      • Transaksi ini menggunakan pembiayaan dana sendiri sehingga adanya
        kemungkinan keterlambatan arus kas.


2.2   ANALISIS KUALITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI

2.2.1 Riwayat Singkat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha
      Uraian Singkat Perseroan
      Perseroan didirikan pada tanggal 7 Oktober 2004, berdasarkan Akta Notaris No. 12
      tanggal 7 Oktober 2004 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H., notaris
      di Jakarta. Akta Notaris tersebut mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
      Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-30690 HT.01.01.TH.2004
      tanggal 21 Desember 2004.
      Akta Perseroan berisi Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
      perubahan, perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 95 tanggal 27 Juni 2024
      yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., notaris di Jakarta. Akta Notaris tersebut
      telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
      sebagaimana dikonfirmasi telah diterima melalui surat No. AHU-AH.01.09-0222142
      tanggal 4 Juli 2024.
      Pada tanggal 12 Agustus 2008, Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana
      (“IPO”) sebanyak 833.333.500 lembar saham biasa yang terdiri dari 500.000.000 lembar
      saham biasa atas nama milik Pemegang Saham Penjual (saham divestasi) dan
      333.500.000 lembar saham biasa yang baru ditempatkan (Saham Baru). Penawaran
      saham kepada masyarakat tersebut dicatat di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada
      tanggal 12 Agustus 2008.
      Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 17 November 2022 telah
      menyetujui rencana stock split saham dengan satu lembar saham lama dipecah
      menjadi sepuluh lembar saham baru dari sejumlah 3.333.333.500 saham dengan nilai
      nominal sebesar Rp100 per lembar saham menjadi sejumlah 33.333.335.000 saham
      dengan nilai nominal sebesar Rp10 per lembar saham dengan nilai nominal keseluruhan
      sebesar Rp333.333.350.000. Berdasarkan surat dari     BEI No. S-10001/BEI.PP1/11-2022
      tanggal 23 November 2022, BEI menyetujui permohonan persetujuan prinsip rencana
      stock split atas saham Perseroan dan menyatakan efektif sejak tanggal 2 Desember 2022
      jumlah saham Perseroan setelah stock split menjadi sejumlah 33.333.335.000 saham
      dengan nilai nominal Rp10 per saham. Perubahan anggaran dasar Perusahaan
      sehubungan dengan adanya perubahan jumlah saham dan nilai nominal saham
      setelah stock split tersebut telah diaktakan melalui Akta Notaris No. 35 tanggal 13




                                              11
Page 29
Desember 2022 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., notaris di Jakarta. Akta Notaris
tersebut telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan diterbitkannya Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-
0327808 tanggal 19 Desember 2022.
Aktivitas utama Perseroan adalah holding, pengangkutan dan penjualan batubara,
dan pengelolaan terminal khusus batubara. Perseroan memulai operasi komersialnya
pada Januari 2005. Kantor pusat Perseroan berlokasi di Gedung Office 8, lantai 37, Unit
A-H, Jl Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perseroan didirikan
dan berdomisili di Indonesia. Perseroan memiliki 754 karyawan pada tanggal 31
Desember 2024 (tidak diaudit).

Uraian Singkat FSP
FSP didirikan pada tanggal 23 September 1987 berdasarkan Akta Notaris Laden Mering
S.H., notaris di Samarinda, No. 72 tanggal 23 September 1987 juncto Akta Notaris
Bakhtiar, S.H., notaris di Tenggarong, No. 01 tanggal 1 September 2007 yang disahkan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. C.03913 HT.01.01.TH 2007 tanggal 21 November 2007. Anggaran Dasar telah
mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris No.
100 tanggal 22 September 2022 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar FSP, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dikonfirmasi telah diterima melalui surat No. AHU-AH.01.03-0295784
tanggal 27 September 2022.
Aktivitas utama FSP adalah menjalankan usaha di bidang pertambangan batubara. FSP
mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2005. Kantor pusat FSP berlokasi di
Balikpapan. Entitas induk FSP adalah PT Bayan Resources Tbk. (“Perseroan”), sebuah
Perseroan yang didirikan di Republik Indonesia.

Uraian Singkat NMN
NMN didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dengan Akta No. 28
tanggal 17 Oktober 1994, dibuat dihadapan Samsul Hadi, SH, Notaris di Jakarta, yang
seluruh anggaran dasarnya telah disesuaikan dengan Undang-undang No. 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, seperti ternyata dari akta No. 62 tanggal 13 Agustus
2008, dibuat dihadapan Yani Indrawaty Wibawa, SH, Notaris di Jakarta, dan telah
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. AHU-61120.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 10 September 2008, anggaran dasar
sebagaimana diubah yang terakhir dengan Akta No. 6 tanggal 15 September 2023, dan
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU-0056780.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 20 September 2023, serta
susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang terakhir sebagaimana Akta No. 8
tanggal 30 November 2020, dan telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
AH.01.03-0416252 tanggal 7 Desember 2020, kesemuanya dibuat dihadapan Notaris
Ratna Sari Utama, SH, M.Kn, MM, Notaris di Kota Cilegon.
Aktivitas utama NMN bergerak dalam bidang pembangunan antara lain konstruksi
gedung, bangunan, sipil dan konstruksi khusus. NMN mulai beroperasi secara komersial
pada tahun 2005. Kantor pusat FSP berkedudukan di Gedung Office 8 Lantai 23 unit H,
Jl. Senopati No. 8B, Senayan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Entitas induk FSP adalah
PT Bayan Resources Tbk. (“Perseroan”), sebuah Perseroan yang didirikan di Republik
Indonesia.




                                       12
Page 30
2.2.2 Analisis Industri dan Bisnis
      1. Pertumbuhan Ekonomi Global
         Pertumbuhan ekonomi global pada 2024 diprakirakan melambat menjadi 3,2% dari
         3,3% pada 2023 dan diproyeksikan tetap 3,2% pada 2025, serta melambat lebih lanjut
         menjadi 3,1% pada 2026. Divergensi pola pertumbuhan antarnegara juga berlanjut
         seiring dengan meningkatnya fragmentasi ekonomi dan perdagangan global.
         Ekonomi AS diprakirakan tetap kuat pada 2024 dan 2025 disertai dengan risiko
         pemanasan ekonomi yang berasal dari pembengkakan defisit fiskal. Sementara itu,
         pertumbuhan ekonomi Tiongkok dan Kawasan Eropa diprakirakan akan melanjutkan
         perlambatan seiring dengan lemahnya permintaan domestik dan dampak dari
         kebijakan tarif dagang yang diterapkan oleh Pemerintah AS.
         Pertumbuhan ekonomi India, Indonesia, dan sejumlah negara Emerging Market
         Economies (EMEs) masih cukup baik, didukung oleh permintaan domestik di tengah
         kendala ekspor karena perlambatan ekonomi dan fragmentasi perdagangan
         global. Inflasi dunia menurun dari 6,2% pada 2023 ke 5,2% pada 2024, namun
         diprakirakan masih tetap tinggi pada 2025 dan 2026, masing-masing 4,5% dan 4,2%,
         dengan kemungkinan terjadinya perang dagang antara AS dengan sejumlah mitra
         dagang utamanya, serta terganggunya mata rantai pasok perdagangan dunia.
         Di sisi lain, prospek pertumbuhan ekonomi India, Indonesia, serta sejumlah negara
         Emerging Market Economies (EMEs) diprakirakan masih tetap positif, didorong oleh
         permintaan domestik, meskipun menghadapi potensi perlambatan ekspor akibat
         penurunan pertumbuhan ekonomi global dan fragmentasi perdagangan dunia. Ke
         depan, perekonomian global diprakirakan akan menghadapi tantangan yang
         makin kompleks dengan lima kecenderungan utama yang perlu diantisipasi melalui
         kebijakan ekonomi nasional yang optimal. Pertama, meningkatnya risiko geopolitik
         dan berlanjutnya fragmentasi perdagangan global. Kedua, pergeseran dalam pola
         pertumbuhan ekonomi global. Ketiga, tingginya suku bunga dan risiko utang
         Pemerintah. Keempat, ketidakpastian yang berlanjut serta perubahan dalam pola
         investasi keuangan global. Kelima, percepatan digitalisasi antarnegara dan
         peningkatan risiko operasional, khususnya yang terkait dengan keamanan siber.

                                Tabel 1. Tingkat Perekonomian Dunia
                     Wilayah                 2022      2023       2024    2025*     2026*
            Dunia                             3,5       3,3        3,2     3,2       3,1
            Negara Maju                       2,6       1,7        1,8     1,8       1,8
            Amerika Serikat                   1,9       2,9        2,8     2,4       2,3
            Kawasan Eropa                     3,4       0,4        0,8     1,1       1,3
            Jepang                            1,0       1,9       -0,1     1,2       0,5
            Negara Berkembang                 4,1       4,4        4,1     4,0       3,9
            Tiongkok                          3,0       5,2        4,8     4,4       3,8
            India                             6,8       7,7        6,6     6,6       6,7
            Asean 5                           5,5       4,0        4,8     4,7       4,6
            Amerika Latin                     4,2       2,2        2,1     2,4       2,6
           Sumber : Bank Dunia, IMF
         Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 diprakirakan berada dalam kisaran 4,7–
         5,5%, dan diprakirakan akan meningkat pada 2026 dalam kisaran 4,8-5,6%. Proyeksi
         pertumbuhan yang lebih tinggi ini didorong oleh berbagai upaya, baik dari sisi
         permintaan maupun penawaran.




                                              13
Page 31
Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berlanjut pada 2024 dengan proyeksi
mencapai 5,2% pada 2025 dan meningkat pada 2026. Pertumbuhan ekonomi
hingga triwulan III-2024 cukup baik didukung oleh permintaan domestik, meskipun
melambat dari 5,11% pada triwulan I 2024 menjadi 5,05% pada triwulan II-2024 dan
4,95% pada triwulan III-2024. Investasi tetap membaik, khususnya investasi bangunan
sejalan dengan penyelesaian berbagai PSN. Konsumsi rumah tangga, khususnya
kelas menengah ke atas, tetap terjaga. Ekspor nonmigas tumbuh relatif tinggi di
tengah perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas. Sementara
itu, impor meningkat baik untuk kebutuhan ekspor maupun permintaan domestik,
dan karenanya menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan IV
2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap baik ditopang terutama oleh
kenaikan investasi dan terjaganya konsumsi.

           Tabel 2.   Indikator Makro Ekonomi Nasional Tahun 2021 – 2025
         Indikator         Unit      2021      2022      2023                   2024         2025*
 Pertumbuhan Ekonomi % (yoy)          5,03      5,01      5,05                4,7-5,5       4,7-5,5
 Inflasi                  % (yoy)     1,87      5,51      2,61                2,5±1%       2,5±1%
 Nilai Tukar Rata-rata    Rp/USD 14.311,96 14.870,61 15.255,00                15.847 15.900-16.100
 Suku Bunga - BI Rate        %        3,50      5,50       6,0                   6,25          6,25
  Sumber : Bank Indonesia

             Tabel 3. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia - Sisi Pengeluaran (%,yoy)
             Komponen                 2022           2023            2024       2025*        2026*
 Konsumsi Rumah Tangga                5,31           5,05           4,7-5,5     4,7-5,5      4,8-5,6
 Konsumsi Lembaga NonProfit
                                      4,94           4,93           4,8-5,6     4,5-5,3      4,8-5,6
 Melayani Rumah Tangga
 Konsumsi Pemerintah                  -4,47           2,95          6,3-7,1     4,5-5,3      3,7-4,5
 Investasi (PMTDB)                     3,87           4,40          4,5-5,3     4,4-5,2      4,8-5,6
 Ekspor                               16,23           1,32          5,4-6,2     4,4-5,2      5,4-6,2
 Impor                                15,00          -1,65          6,5-7,3     5,1-5,9      5,8-6,6
 Sumber : Bank Indonesia

          Tabel 4. Pertumbuhan PDB Domestik Berdasarkan Lapangan Usaha (yoy)
              Komponen                       2022        2023           2024        2025         2026
 Pertanian, Kehutanan dan                     5,31        5,05        4,7-5,5     4,7-5,5      4,8-5,6
 perikanan
 Pertambangan dan Penggalian                  2,33           1,27     0,3-1,1     4,2-5,0      5,0-5,8
 Industri Pengolahan                          4,38           6,09     4,4-5,2     4,2-5,0      5,3-6,1
 Pengadaan Listrik dan Gas                    4,89           4,64     4,1-4,9     4,2-5,0      4,3-5,1
 Pengadaan Air, Pengelolaan                   6,68           4,89     4,7-5,5     2,4-3,2      4,0-4,8
 Sampah, Limbah dan Daur Ulang
 Konstruksi                                   3,23           4,91     1,5-2,3     3,8-4,6      4,4-5,2
 Perdagangan Besar dan Eceran;                2,02           4,90     7,1-7,9     5,9-6,7      6,3-7,1
 Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
 Transportasi dan Pergudangan                 5,53       4,85         4,3-5,1     4,1-4,9      4,5-5,3
 Penyediaan Akomodasi dan Makan              19,96      14,07         8,6-9,4     8,9-9,7    10,2-11,0
 Minum
 Informasi dan Komunikasi                    11,98      10,07         8,1-8,9      5,6-6,4     5,8-6,6
 Jasa Keuangan dan Asuransi                   7,72       7,60         7,1-7,9      7,8-8,6   10,3-11,1
 Real Estat                                   1,94       4,78         6,1-6,9      6,6-7,4     7,1-7,9
 Jasa Perusahaan                              1,74       1,43         2,0-2,8      1,7-2,5     2,9-3,7
 Administrasi Pemerintahan,                   8,77       8,24         8,6-9,4      7,0-7,8     5,6-6,4
 Pertahanan dan Jaminan Sosial                2,85       1,41         8,1-8,9     -1,7-0,9     4,0-4,8
 Wajib
 Jasa Pendidikan                              0,59       1,75         3,9-4,7     3,5-4,3      7,2-8,0
 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial           2,95       4,76         7,7-8,5     4,4-5,2      4,6-5,4
 Jasa Lainnya                                 9,44      10,52         7,6-8,4     5,0-5,8      6,5-7,3
 Sumber : Bank Indonesia




                                       14
Page 32
2. Inflasi
   Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 April 2025 memutuskan
   untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar
   5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Keputusan ini konsisten
   dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam
   sasaran 2,5±1%,
   Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2025 mengalami inflasi sebesar 1,03%
   (yoy) dengan inflasi tetap terkendali sebesar 2,48% (yoy) sejalan dengan konsistensi
   suku bunga kebijakan BI (BI Rate) untuk mengarahkan ekspektasi inflasi. Inflasi
   kelompok volatile food (VF) tercatat sebesar 0,37% (yoy) didukung oleh kecukupan
   pasokan komoditas pangan utama dan eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh Tim
   Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui Gerakan Nasional
   Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Bank Indonesia memastikan bahwa inflasi
   terkendali dalam sasaran 2,5 ±1% pada 2025 dan 2026.
   Pemerintah dan Bank Indonesia sepakat untuk memperkuat sinergi dan koordinasi
   guna mengendalikan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) agar tetap dalam kisaran
   sasaran 2,5±1% pada 2025. Penguatan sinergi kebijakan antara Pemerintah dan Bank
   Indonesia merupakan lanjutan keberhasilan pencapaian pada 2024 sehingga inflasi
   IHK 2024 terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%.

                Grafik 1. Inflasi IHK dan Komponen serta Ekspektasi Inflasi




             Sumber : Bank Indonesia

3. Nilai Tukar Rupiah
   Nilai tukar Rupiah tetap stabil dan cenderung menguat didukung kebijakan stabilisasi
   Bank Indonesia dan ketidakpastian pasar keuangan global yang sedikit mereda. Nilai
   tukar Rupiah terhadap Dollar AS per Mei 2025 menguat dibandingkan posisi April
   2025 sebesar 1,13% (ptp). Rupiah juga menguat dibandingkan mata uang negara
   berkembang mitra dagang utama Indonesia dan kelompok mata uang negara maju
   diluar Dollar AS.
   Penguatan mata uang dolar AS secara luas tersebut menimbulkan tekanan
   pelemahan pada seluruh mata uang dunia, tidak terkecuali Rupiah. Nilai tukar
   Rupiah yang pada akhir tahun 2023 berada pada sekitar Rp15.500 per dolar AS,
   melemah hingga sekitar Rp16.328 pada Juni 2024, kemudian menguat ke sekitar
   Rp15.319 pada September 2024, dan kembali tertekan karena gejolak global
   tersebut ke sekitar Rp16.102 per dolar AS pada Spot NDF 1M DNDF 1M DXY (Skala
   Kanan) akhir Desember 2024.




                                            15
Page 33
  Nilai tukar Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen Bank Indonesia dalam
  menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah,
  dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia terus
  memperkuat respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-
  shore Non-Deliverable Forward (NDF) dan strategi triple intervention pada
  transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan SBN di pasar
  sekunder. Seluruh instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan
  strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah
  Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank
  Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran
  masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

                     Grafik 2. Perkembangan Nilai Tukar 2024 vs 2023




       Sumber : Bank Indonesia

4. Suku Bunga BI-Rate
  Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2024 memutuskan
  untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar
  5,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%. Keputusan ini konsisten
  dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah preemptive dan forward
  looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024
  dan 2025. Kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk
  memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan masuknya aliran modal asing.
  Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth
  untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
                                 Grafik 3. Suku Bunga BI-Rate

                                          BI Rate (%)
           8,00
                                                              6,00
           6,00
                          5,00            3,50                         6,25          5,75
           4,00                                       5,50
                                  3,75
           2,00

             -
                   2019          2020    2021     2022       2023    2024     2025
         Sumber : Bank Indonesia




                                                 16
Page 34
5. Perkembangan Investasi
   Realisasi investasi periode tahun 2024 sebesar Rp1,71 triliun atau meningkat 20,80%
   dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,42 triliun. Target
   investasi tahun 2024 adalah sebesar 1,65 triliun dengan realisasi yang melebihi target
   sebesar 103,88%. Dibandingkan 2 tahun sebelumnya, tahun 2024 realisasi investasi
   PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) lebih besar dibandingkan dengan realisasi
   investasi PMA (Penanaman Modal Asing).
   Nilai investasi PMA sepanjang Tahun 2024 mencapai Rp814 triliun atau sebesar 47,49%
   dan PMDN mencapai Rp900 triliun atau sebesar 52,51%. Dibandingkan tahun 2023,
   PMA mencapai Rp744,0 triliun atau 52,43% dan PMDN mencapai Rp674,90 triliun atau
   47,57%.

    Grafik 4. Perkembangan Realisasi Investasi Tahun 2019 - 2024 (Rp Triliun)




6. Tinjauan Umum Industri Pertambangan Batubara
Proyeksi Bauran Energi di Indonesia
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, bauran energi di
Indonesia tetap akan didominasi batubara pada 2030. Bauran batubara mencapai
59,4% jika mengikuti skenario karbon rendah. Melihat dari kapasitasnya, pembangkitan
listrik batubara nasional diproyeksikan terus bertambah dari 2021 hingga 2030. Nilainya
meningkat dari 194.558 GigaWatt hours (GWh) pada 2021 menjadi 264.260 GWh pada
2030. Pembangkitan listrik bahan bakar minyak (BBM) menjadi satu-satunya sumber
energi yang akan dikurangi, dengan target pengurangan dari 10.222 GWh pada 2021
menjadi 1.798 GWh pada 2030. Energi Baru dan terbarukan (EBT) energi air diproyeksikan
meningkat kapasitasnya dari 16.867 GWh pada 2021 menjadi 42.516 GWh pada 2030.
Lalu, panas bumi diproyeksikan meningkat dari 16.954 GWh menjadi 36.485 GWh.
Sementara itu, EBT lainnya diproyeksikan meningkat dari 2.766 GWh pada 2021 menjadi
27.353 GWh pada 2030. Bauran EBT diproyeksikan mencakup 23,9% total pembangkitan
energi pada 2030. Berikut ditampilkan Grafik yang menunjukkan proyeksi bauran energi
di Indonesia tahun 2021 sampai dengan 2030.




                                        17
Page 35
                      Grafik 5. Proyeksi Bauran Energi di Indonesia 2021 - 2030

                     300
                     250
          Ribu GWh   200
                     150
                     100
                     50
                      0
                             2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030

                           Batubara   Gas    BBM        Air   Panas bumi    EBT lain

        Sumber : Katadata, 2023 (diolah)

Sumberdaya dan Cadangan Batubara di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai cadangan batubara
terbesar di dunia. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) per 2024, pasokan batu bara mencapai 97,29 miliar ton dan cadangan 31,71
miliar ton, dimana 70% dari total sumber daya merupakan batu bara kualitas rendah
dan 30% sisanya batu bara kualitas tinggi dan menengah. Batubara di Indonesia masih
menjadi andalan sumber energi terutama untuk pembangkit listrik dan sebagian untuk
sektor industri. Dengan demikian, seluruh penyediaan batubara dipenuhi dari produksi
dalam negeri, kecuali beberapa jenis batubara berkalori tinggi yang diperlukan untuk
memenuhi kebutuhan industry baja. Potensi sumberdaya batubara di Indonesia masih
cukup besar hingga beberapa puluh tahun ke depan. Potensi batubara di Indonesia
adalah batubara kalori sangat tinggi (>7100 kal/g), kalori tinggi (6100-7100 kal/gram),
kalori sedang (5100-6100 kal/gram) dan kalori rendah (<5100 kal/gram). Potensi wilayah
untuk cadangan batubara berkalori sangat tinggi terdapat di Provinsi Sumatera Barat,
Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Papua Barat. Berikut peta persebaran
cadangan batubara kalori sangat tinggi di Indonesia :

    Grafik 6. Persebaran Cadangan Batubara Kalori Sangat Tinggi (>7100kal/g)
                                 di Indonesia




Sumber : ESDM,2024 (diolah)




                                                   18
Page 36
Produksi dan Ekspor Batubara
Produksi batubara selama 5 (lima) tahun terakhir, 2020 sampai dengan 2024 mengalami
kenaikan rata-rata 10,37% per tahun. Dari sisi ekspor, pertumbuhan ekspor Batubara
Indonesia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 8,21% per tahun sedangkan konsumsi
domestik batubara mengalami kenaikan rata-rata 17,80% per tahun walaupun di tahun
2023 sempat mengalami penurunan sebesar 1,36% tetapi di tahun 2024 kembali
mengalami kenaikan sebesar 9,46%. Berikut ditampilkan tingkat kenaikan produksi
batubara, ekspor, dan kebutuhan domestik untuk pembangkit listrik (Domestic Market
Obligation/DMO) di Indonesia dari tahun 2020 - 2024.

              Grafik 7. Tingkat Produksi dan Penjualan Batubara di Indonesia
                   900.000
                   800.000
                   700.000
                   600.000
        RIBU TON




                   500.000
                   400.000
                   300.000
                   200.000
                   100.000
                            0
                                 2020              2021           2022          2023      2024
                   Produksi     563.728           613.990        687.432       775.182   836.000
                   Ekspor       405.053           435.217        465.336       518.046   555.000
                   Domestik     131.887           133.043        215.813       212.868   233.000
                   Impor         8.756            14.469         12.493        14.458     48.000

      Sumber : Kementerian ESDM (diolah)

Pada tahun 2023, produksi batubara Indonesia mencapai 775,18 juta ton atau
mengalami peningkatan sebesar 12,76% dibandingkan tahun 2022. Pada tahun 2024,
Indonesia tercatat mengekspor batu baranya sebanyak 405,76 juta ton atau meningkat
sebesar 6,86% dibandingkan dengan jumlah ekspor tahun 2023 yang tercatat mencapai
379,71 juta ton. Tiga negara terbesar tujuan ekspor batu bara Indonesia adalah India
yang menempati posisi pertama, diikuti oleh China, dan yang ketiga adalah Filipina.
Menduduki posisi pertama India menikmati batu bara dari Indonesia sebanyak 108,07
juta ton di 2024 Angka tersebut tercatat menurun 0,79% bila dibandingkan dengan
tahun sebelumnya, Indonesia mengekspor batu bara ke India tahun 2023 sebesar 108,93
juta ton. Negara kedua tujuan ekspor batu bara Indonesia adalah China. Sepanjang
tahun 2024, China menikmati sebanyak 93,16 juta ton atau meningkat 14,06%
dibandingkan dengan jumlah ekspor ke China tahun 2023 yang tercatat mencapai
81,68 juta ton. Posisi ketiga adalah Filipina dengan jumlah sebanyak 38,94 juta ton atau
meningkat hingga 7,82% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 36,11 juta
ton. Berikut ditampilkan Tabel Negara Destinasi Ekspor Batubara Indonesia dari tahun
2020 – 2024.

       Tabel 5. Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia (dalam Juta Ton)
                                                                           Tahun
    Negara Tujuan
                                          2020              2021             2022        2023       2024
  India                                          98.2           70.8            110.2       108,9      108,1
  Tiongkok                                       62.5          108.5             69.7        81,7       93,2
  Jepang                                         27.0           23.0             26.4        25,3       28,9
  Korea Selatan                                  24.8           21.0             25.8        25,3       26,3
  Taiwan                                         17.6           16.3             18.2        15,1       15,3
  Malaysia                                       26.7           25.5             25.2        28,1       27,2




                                                            19
Page 37
                                                                    Tahun
     Negara Tujuan
                                   2020           2021                2022              2023                2024
  Philipina                      28.1                 30.1                30.9              36,1                38,9
  Thailand                       16.6                 15.2                15.3              11,9                13,8
  Hongkong                        3.9                  5.3                 5.2               4,9                 4,9
  Spanyol                         0.0                  0.1                 0.2                 -                   -
  Lainnya                        36.2                 29.8                33.0             42,32                49,2
  Total                         341.5                345.5               360.1             379,7              405,8
 Sumber : Badan Pusat Statistik

                    Grafik 8. Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia



                                                                  India 107,9 rb ton




        Sumber : Badan Pusat Statistik, 2024 (diolah)


Konsumsi Domestik Batubara
Konsumsi batubara selama 5 (lima) tahun terakhir, 2020 sampai dengan 2024 masih
berfluktuasi. Tahun 2023, konsumsi batubara domestik mencapai 212,87 juta ton atau
mengalami penurunan sebesar 1,36% dibandingkan konsumsi tahun 2022 yang
mencapai 215,81 juta ton. Pada tahun 2024, konsumsi batubara domestik mencapai
232,60 juta ton atau mengalami kenaikan sebesar 9,27% dibandingkan tahun 2023.
Angka ini merupakan realisasi kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara untuk
kepentingan dalam negeri, dan melebihi target DMO tahun 2024 yang ditetapkan
sebesar 220 juta ton. Berikut ini ditampilkan konsumsi domestik batubara dari tahun 2020
sampai dengan 2024 dalam Juta ton.

                     Tabel 6. Konsumsi Domestik Batubara per Industri
                                                                Tahun
                        2020               2021                  2022               2023                 2024*
  Jenis Industri
                    Juta       %       Juta       %         Juta       %       Juta       %         Juta       %
                     ton                ton                  ton                ton                  ton
 Pembangkit        104.8379.48        112.13
                                           84.28           129.23     59.88   121,19     56,94     132,44     56,94
 Listrik
 Industri Besi,  13.21   10.02    11.39     8.56    49.38            22.88     60,11     28,24      65,69      28,24
 Baja, dan
 Metalurgi
 Semen,           6.51    4.94     4.68     3.52    13.11             6.08       9,81     4,61      10,72       4,61
 Tekstil,
 Pupuk
 Pulp dan         2.00    1.52     1.12     0.84     6.30             2.92       5,38     2,53       5,88       2,53
 Kertas
 Briket           0.05    0.04     0.00     0.00     0.00             0.00      0,98      0,00       0,98       0,00
 Lainnya          5.28    4.00     3.72     2.80    17.80             8.25     16,37      7,69      17,89       7,69
 Total          131.89 100.00 112.13 100.00 215.81                  100.00    212,87    100.00     232,60     100.00
 Sumber : Kementerian ESDM, 2023 (diolah) *) data diolah




                                                      20
Page 38
Berdasarkan Renstra ESDM 2020 sampai dengan 2024, target permintaan energi tahun
2050 masih akan didominasi oleh sektor industri dan transportasi sebagaimana kondisi
pada tahun 2019. Peningkatan aktivitas industri dan aktivitas kendaraan bermotor
memberikan kontribusi yang cukup besar pada peningkatan permintaan energi di
kedua sektor tersebut. Permintaan di sektor industri diproyeksikan sejalan dengan
proyeksi pertumbuhan industri pada “Visi Indonesia 2045” sedangkan permintaan energi
di sektor transportasi dipengaruhi oleh pertumbuhan kendaraan bermotor, program
substitusi kendaraan konvensional (BBM) ke kendaraan listrik, program mandatory
biodiesel dan bioetanol serta beralihnya kendaraan pribadi ke kendaraan masal.

Harga Batubara Acuan (HBA)
Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan batubara untuk periode kedua bulan
Juni 2025 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut
(FOB Vessel) adalah USD 98,61/Ton.
HBA periode kedua bulan Juni 2025 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 209.K/MB.01/MEM.B/2025 turun sebesar USD
2,36 atau turun 2,34% dibandingkan dengan HBA periode pertama Juni 2025 sebesar
USD 100,97.
Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 yaitu, HBA Juni 2024
USD 123 (year on year), maka HBA periode kedua Juni 2025 turun signifikan sebesar USD
24,39 atau turun 19,83%. HBA periode kedua Juni 2025 digunakan sebagai dasar
perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode kedua Juni 2025 untuk
batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR.

                       Grafik 9. Rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA)
                                        2022 sd Juni 2025

                                   Harga Batubara USD/MT (Ribu)
                                    2022     2023       2024   2025

     350,00


     300,00            305,21
                                                                             281,48

     250,00


     200,00

                       158,50
     150,00                                                                 122,51
              124,01
                                                                      114,43 117,38
     100,00                                     99,79
                125,85

      50,00


         -


    Sumber : ESDM (diolah)

Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya
Menurut BPS (KBLI2020), kelompok Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
Lainnya mencakup jasa penunjang atas dasar balas jasa atau kontrak, yang dibutuhkan
dalam kegiatan pertambangan golongan 05 batubara dan lignit, 06 minyak bumi dan
gas alam dan panas bumi, 07 bijih logam, dan 08 pertambangan dan penggalian
lainnya. Aktivitas penunjang pertambangan batubara memiliki IUJP (Izin Usaha Jasa
Pertambangan) yang menunjukkan kompetensi usaha sesuai klasifikasi, kualifikasi,
tenaga kerja dan peralatan yang dimiliki.




                                               21
Page 39
Klasifikasi pekerjaan yang akan dijalankan di sektor pertambangan batubara antara
lain:
A. Konsultasi, perencanaan, pelaksanaan dan pengujian peralatan dibidang:
      a.   Penyelidikan Umum;
      b.   Eksplorasi;
      c.   Studi kelayakan;
      d.   Konstruksi Pertambangan;
      e.   Pengangkutan;
      f.   Lingkungan Pertambangan;
      g.   Pasca tambang dan Reklamasi; dan/atau
      h.   Keselamatan dan Kesehatan Kerja
B. Konsultasi, perencanaan, dan pengujian peralatan di bidang:
      a. Penambangan; atau
      b. Pengolahan dan Pemurnian

Berikut ditunjukkan klasifikasi pelaksanaan aktivitas penunjang batubara:

               Tabel 7. Klasifikasi Pelaksanaan Aktivitas Penunjang Batubara
No.              Bidang                                Sub-Bidang
  1.       Penyelidikan         1. Survey Tinjau (Reconnaissance)
           Umum                 2. Remote sensing
                                3. Prospeksi
  2.       Eksplorasi           1. Manajemen Eksplorasi
                                2. Penentuan Posisi
                                3. Pemetaan Topografi
                                4. Pemetaan Geologi
                                5. Geokimia
                                6. Geofisika
                                7. Survei Bawah Permukaan
                                8. Geoteknik
                                9. Pemboran Eksplorasi
                                10. Percontohan Eksplorasi
                                11. Perhitungan Sumber Daya dan Cadangan

  3.       Studi Kelayakan      1. Penyusunan dokumen lingkungan
                                2. Penyusunan Studi Kelayakan
 4.        Konstruksi           1. Penerowongan (Tunneling)
           Pertambangan         2. Penyemenan Tambang Bawah Tanah
                                3. Penyanggaan Tambang Bawah Tanah
                                4. Shaft Sinking
                                5. Sistem Penerangan Tambang Bawah Tanah
                                6. Alat Gali, Muat, dan Angkut Tambang Bawah Tanah
                                7. Pemboran dan Peledakan
                                8. Fasilitas Perbengkelan
                                9. Komisioning Tambang
                                10. Ventilasi Tambang
                                11. Fasilitas Pengolahan
                                12. Fasilitas Pemurnian
                                13. Jalan Tambang




                                            22
Page 40
No.             Bidang                                Sub-Bidang
                                  14. Jalan Angkut
                                  15. Jembatan
                                  16. Pelabuhan
                                  17. Gudang Bahan Peledak
                                  18. Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair
                                  19. Sistem Penyaliran
                                  20. Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan
                                  Berbahaya dan Beracun (B3)
                                  21. Kolam Pengendap
                                  22. Tailing Storage Facility (TSF)
                                  23. Geoteknik

   5.   Pengangkutan              1. Menggunakan Truk
                                  2. Menggunakan Lori
                                  3. Menggunakan Ban Berjalan (belt conveyor)
                                  4. Menggunakan Tongkang
                                  5. Menggunakan Pipa
                                  6. Menggunakan Lift

   6.   Lingkungan                1. Pemantauan Lingkungan
        Pertambangan              2. Survei RKL/RPL
                                  3. Pengelolaan Air Asam Tambang
                                  4. Audit Lingkungan Pertambangan
                                  5. Pengendalian Erosi

   7.   Pasca Tambang             1. Pembongkaran Fasilitas
        dan Reklamasi             2. Penyiapan dan Penataan Lahan
                                  3. Penebaran Tanah Pucuk
                                  4. Pembibitan
                                  5. Penanaman
                                  6. Perawatan

   8.   Keselamatan dan           1. Pemeriksaan dan Pengujian Teknik
        Kesehatan Kerja           2. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
                                  Pertambangan
   9.   Penambangan               1. Pembukaan lahan
                                  2. Pemberaian/ Pembongkaran Tanah / Batuan
                                  Penutup dengan didahului peledakan
                                  3. Pemberaian/ Pembongkaran Tanah/ Batuan
                                  Penutup tanpa didahului peledakan
                                  4. Pengupasan, pemuatan dan pemindahan
                                  tanah/batuan penutup
                                  5. Penggalian Mineral (mineral getting)
                                  6. Penggalian Batubara (coal getting)
                                  7. Penggalian pemindahan dan/atau pencucian
                                  endapan mineral aluvial dalam rangka program
                                  kemitraan
Sumber : ijintender.co.id, 2023




                                            23
Page 41
     Perkembangan dan potensi industri batubara tersebut diatas diharapkan dapat
     meningkatkan efsiensi dan produktivitas bagi FSP selaku anak perusahaan Perseroan
     dan KCB yang melakukan transaksi.

2.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Perseroan
     Sejak tahun 2020 sampai dengan 2024, Jumlah pendapatan Perseroan Konsolidasian
     mengalami peningkatan rata-rata CAGR sebesar 25,37% atau naik dari USD 1,40 miliar
     pada 31 Desember 2020 menjadi USD 3,45 miliar pada 31 Desember 2024.
     Proyeksi pendapatan dan efesiensi biaya operasional Perseroan dan Anak Perusahaan
     akan menjadi lebih efisien dan efektif dalam kegiatan pengangkutan batubara yang
     menjadi komoditas utama dari grup.

2.2.4 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
     Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong
     kemajuan peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari
     reputasinya yang negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia
     terutama negara berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi
     dan pembangunan pasar yang berkembang. Di sisi lain, Perseroan memahami bahwa
     pelaku industri pertambangan juga mengemban tanggung jawab yang besar untuk
     meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi
     terbarukan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu
     yang akan datang.
     Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :
     •   Alasan dan latar belakang Akusisi Fasilitas Pengangkutan Batubara Fase 3A, Muara
         Pahu Jetty:
         - Dapat menambah profitabilitas Perseroan secara grup, dengan penambahan
            fasilitas pengangkutan Batubara fase 3A, Muara Pahu Jetty.
         - Dapat memperlancar proses logistik batubara, memenuhi demand pasar, dan
            target penjualan Perseroan secara grup.
         - Dapat menekan dan mengurangi biaya keterlambatan pengiriman batubara ke
            customer.
         - Dapat memitigasi kemungkinan resiko yang timbul apabila salah satu fasilitas
            pengangkutan yang dioperasikan mengalami kendala teknis, serta transshipment
            tetap berjalan.
         - Sinergi dengan rencana Perseroan dalam upaya untuk terus melakukan Investasi
            Jangka Panjang.
         - Peningkatan kapasitas volume pengangkutan batubara dimana hal ini sejalan
            dengan peningkatan rencana produksi Perseroan secara grup.
     •   Alasan dan latar belakang pengembangan Fasilitas Pendukung Terminal Khusus
         Batubara, Muara Pahu Jetty:
         - Dengan Pembangunan Fasilitas Pendukung di Muara Pahu Jetty, kegiatan
            support & maintenances dapat dilakukan dengan lebih cepat, tanggap dan
            efisien.
         - Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan secara grup, yang
            berdampak perlunya peningkatan Fasilitas Pendukung untuk menunjang
            operasional di lapangan demi tercapainya target Perseroan secara grup.
         - Perseroan percaya dengan penanganan dan pemeliharaan yang baik pada
            unit-unit aset yang dimiliki, dapat mencegah kerugian finansial yang mungkin
            timbul dari meluasnya kerusakan pada unit rusak yang tidak segera diperbaiki.




                                            24
Page 42
2.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi
      Keuntungan Rencana Transaksi adalah:

      •   Terminal Khusus Batubara tersebut dapat mengoptimalkan dalam kegiatan
          operasional Perseroan secara grup;
      •   Lebih menguntungkan dari sisi harga dibandingkan dilakukan pihak lain;
      •   NMN sebagai kontraktor memiliki pengalaman untuk proyek Pembangunan Jetty;
      •   Perseroan memiliki fleksibilitas dari sisi kualitas, design, waktu penyelesaian dan hal-
          hal lainnya yang terkait dengan penyelesaian proyek.
      Kerugian Rencana Transaksi adalah:

      •   Adanya saling ketergantungan antara Perseroan dan Kontraktor (pihak berelasi)
          karena tidak ada pihak lain yang mampu menunjang dan memfasilitasi kegiatan
          operasional grup secara efisien dan efektif.


2.3   ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI

2.3.1 Penilaian Kinerja Historis Perseroan
      Berdasarkan data Laporan Keuangan yang kami peroleh dari Manajemen Perseroan,
      kondisi keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:

      •   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

      Dalam Ribu USD
                                       31 Des           31 Des      31 Des      31 Des      31 Des
                   URAIAN
                                        2020             2021        2022        2023        2024

      Aset Lancar                       769,275         1,418,433   2,400,423   1,901,194   1,765,564
      Aset Tidak Lancar                 850,450         1,015,279   1,545,036   1,543,126   1,755,892
      Total Aset                       1,619,725        2,433,712   3,945,459   3,444,320   3,521,456
      Liabilitas Jangka Pendek          236,695          452,982    1,831,521   1,338,598   1,076,299
      Liabilitas Jangka Panjang         521,476          117,824     118,648     126,903     131,315
      Total Liabilitas                  758,171          570,806    1,950,168   1,465,502   1,207,614
      Ekuitas                           861,554         1,862,906   1,995,291   1,978,818   2,313,842
      Total Liabilitas Dan Ekuitas     1,619,725        2,433,712   3,945,459   3,444,320   3,521,456


      Jumlah aset Perseroan selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 mengalami
      peningkatan rata-rata tahunan Compound Annual Growth Rate (“CAGR”) sebesar
      21,43% atau naik dari USD 1,62 miliar pada 31 Desember 2020 menjadi USD 3,52 miliar
      pada 31 Desember 2024.

      Jumlah liabilitas Perseroan selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 mengalami
      fluktuasi. Peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 12,34% atau naik dari USD 758,17
      juta pada 31 Desember 2020 menjadi USD 1,21 miliar pada 31 Desember 2024.

      Jumlah ekuitas Perseroan selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 mengalami
      peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 28,02% atau naik dari USD 861,55 juta
      menjadi USD 2,31 miliar.




                                                   25
Page 43
•     Laporan Laba Rugi Konsolidasian

Dalam Ribu USD
                                            31 Des            31 Des        31 Des       31 Des       31 Des
               Description
                                             2020               2021         2022          2023         2024
Penjualan                                   1.395.113         2.852.220    4.703.622     3.581.375    3.446.215
Harga Pokok Penjualan                           932.247       1.105.767    1.543.553     1.917.152    2.113.429
Laba Kotor                                      462.866       1.746.453    3.160.069     1.664.223    1.332.785
Beban penjualan                              (146.718)          (30.000)   (140.417)       28.443      (38.793)
Beban umum dan administrasi                     (31.073)        (38.177)    (77.495)      (85.492)     (81.260)
Penghasilan keuangan                              4.961           4.111      14.792        25.388       27.805
Beban keuangan                                  (35.955)        (50.550)     (2.674)              -            -
Pemulihan penurunan nilai properti
                                                165.865                -             -     (6.630)     (17.838)
tambang-netto
Pendapatan/(beban)lain-lain-neto                  6.691          (4.263)     (8.964)        7.037      (17.178)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak                       426.636       1.627.574    2.945.310     1.632.968    1.205.523
Beban Pajak Penghasilan                         (82.176)      (361.616)    (643.705)     (353.388)    (262.147)
Laba (Rugi) Bersih                              344.460       1.265.957    2.301.606     1.279.581     943.375


Pendapatan Perseroan selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 mengalami
peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 25,37% atau naik dari USD 1,40 miliar pada
31 Desember 2020 menjadi USD 3,45 miliar pada 31 Desember 2024.
Laba kotor Perseroan selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 rata-rata
mencapai 30,26% dari pendapatan yang masing-masing sebesar USD 462,87 juta, USD
1,75 miliar, USD 3,16 miliar, USD 1,66 miliar, dan USD 1,33 miliar.
Laba setelah pajak Perseroan selama tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 rata-rata
mencapai 28,64%. Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Perseroan tercatat mengalami
laba bersih masing-masing sebesar USD 344,46 juta, USD 1,27 miliar, USD 2,30 miliar, USD
1,28 miliar, dan USD 943,38 juta.

•      Rasio Keuangan

Sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 untuk mendukung kegiatan Perseroan,
Perseroan menggunakan pendanaan yang bersumber dari dana sendiri.

                                                                                                          Rata-
                 RATIO                   2020          2021         2022        2023          2024
                                                                                                           rata
    Liquidity Rasio :
    1. Current Ratio                    325,01%    313,13%        131,06%      142,03%       164,04% 215,05%
    2. Quick Ratio                      287,91%    292,21%        124,61%      126,95%       140,99% 194,54%
    Leverage Ratio/Solvability :
    1. Total Debt to Equity Ratio        88,00%        30,64%      97.74%       74,06%        52,19%      68,53%
    2. Total Debt to Total Aset Ratio    46,81%        23,45%      49,43%       42,55%        34,29%      39,31%
    Financial Ratio :
    1. Gross Profit Margin               33,18%        61,23%      67,18%       46,47%        38,67%      49,35%
    2. Net Profit Margin                 24,69%        44,38%      48,93%       35,73%        27,37%      36,22%
    3. ROE                               39,98%        67,96%     115,35%       64,66%        40,77%      65,74%
    4. ROI                               21,27%        52,02%      58,34%       37,15%        26,79%      39,11%




                                                  26
Page 44
     -   Rasio Likuiditas

     Selama periode 2020 sampai 2024, current ratio berfluktuatif dengan rata-rata sebesar
     215,05%, dan Quick ratio berfluktuatif dengan rata-rata sebesar 194,54%.
     Selama tahun 2020 sampai 2024, aset lancar secara keseluruhan Perseroan mampu
     memenuhi kewajiban jangka pendeknya, karena rasio likuiditas secara keseluruhan
     berada di atas 1.

     -   Rasio Solvabilitas

     Rasio utang bersih terhadap ekuitas mengalami penurunan dari 88,00% pada tahun
     2020 menjadi 52,19% pada tahun 2024. Rasio utang terhadap total aset mengalami
     penurunan dari 46,81% pada tahun 2020 menjadi 34,29% pada tahun 2024. Selama
     tahun 2020 sampai 2024, porsi utang secara keseluruhan relatif mengalami penurunan.

     -   Rasio Profitabilitas

     Marjin laba kotor relatif mengalami peningkatan dari 33,18% pada tahun 2020 menjadi
     38,67% pada tahun 2024. Selama tahun 2020 sampai dengan 2024, laba bersih relatif
     mengalami kenaikan dengan marjin laba bersih dari 21,27% pada tahun 2020 menjadi
     26,79% pada tahun 2024.

2.3.2 Analisis Proyeksi Keuangan Tanpa Transaksi dan Dengan Transaksi
     Analisis inkremental dilakukan dengan cara membandingkan kondisi proyeksi
     keuangan jika dilakukan rencana transaksi dengan jika tidak dilakukan rencana
     transaksi, selama periode 2025-2030.

     1. Penilaian atas Proyeksi Laporan Keuangan

     Kami melakukan analisis perbandingan atas Proyeksi Laporan Keuangan Tanpa
     dilakukannya Rencana Transaksi dan dengan dilakukannya Rencana Transaksi yang
     kami peroleh dari Manajemen Perseroan sebagai berikut:

     Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Dengan Rencana Transaksi dan
     Tanpa Rencana Transaksi
     Dalam Ribu USD
               URAIAN           FY2025      FY2026      FY2027      FY2028      FY2029      FY2030
     PENDAPATAN
     Dengan Transaksi           4.715.496   6.198.973   5.890.585   6.187.033   6.417.038   6.488.293
     Tanpa Transaksi            4.458.423   5.170.683   4.810.880   5.055.914   5.234.504   5.254.345
     Selisih                      257.073   1.028.290   1.079.705   1.131.119   1.182.534   1.233.948

     BEBAN POKOK PENDAPATAN
     Dengan Transaksi           3.010.622   4.122.183   4.094.288   4.086.458   4.175.907   4.109.107
     Tanpa Transaksi            2.840.113   3.418.006   3.331.244   3.329.186   3.407.446   3.338.855
     Selisih                      170.509     704.177     763.044     757.272     768.461     770.252

     LABA BRUTO
     Dengan Transaksi           1.704.874   2.076.790   1.796.296   2.100.575   2.241.131   2.379.186
     Tanpa Transaksi            1.618.311   1.752.678   1.479.636   1.726.728   1.827.059   1.915.490
     Selisih                       86.563     324.113     316.660     373.847     414.072     463.696

     LABA SETELAH PAJAK
     Dengan Transaksi           1.212.327   1.500.586   1.285.537   1.505.552   1.610.530   1.711.941
     Tanpa Transaksi            1.144.808   1.247.778   1.038.542   1.213.952   1.287.553   1.350.258
     Selisih                       67.519     252.808     246.995     291.600     322.977     361.683




                                                27
Page 45
Dengan memperhatikan tabel di atas, selama masa proyeksi tahun 2025 sampai
dengan 2030 dengan Rencana Transaksi dan tanpa Rencana Transaksi, selisih jumlah
Pendapatan konsolidasi Perseroan masing-masing sebesar USD 257,07 Juta tahun 2025,
USD 1,03 miliar tahun 2026, USD 1,08 miliar tahun 2027, USD 1,13 miliar tahun 2028, USD
1,18 miliar tahun 2029 dan USD 1,23 miliar tahun 2030. Pertumbuhan Pendapatan rata-
rata CAGR dengan Rencana Transaksi sebesar 6,59% per tahun, sedangkan Tanpa
Rencana Transaksi sebesar 3,34% per tahun.

Selisih Laba bruto konsolidasian Perseroan masing-masing sebesar USD 86,56 Juta tahun
2025, USD 324,11 juta tahun 2026, USD 316,66 juta tahun 2027, USD 373,85 juta tahun 2028,
USD 414,07 juta tahun 2029 dan USD 463,70 juta tahun 2030. Pertumbuhan Laba Bruto
rata-rata CAGR dengan Rencana Transaksi sebesar 6,89% per tahun, sedangkan Tanpa
Rencana Transaksi sebesar 3,43% per tahun.

Selisih Laba setelah pajak konsolidasian Perseroan masing-masing sebesar USD 67,52
Juta tahun 2025, USD 252,81 juta tahun 2026, USD 246,99 juta tahun 2027, USD 291,60 juta
tahun 2028, USD 322,98 juta tahun 2029 dan USD 361,68 juta tahun 2030. Pertumbuhan
Laba setelah pajak rata-rata CAGR dengan Rencana Transaksi sebesar 7,15% per tahun,
sedangkan Tanpa Rencana Transaksi turun sebesar 3,36% per tahun.


Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi
dan Tanpa Rencana Transaksi

Dalam Ribu USD
             URAIAN           FY2025      FY2026      FY2027      FY2028      FY2029      FY2030
TOTAL ASET
Dengan Transaksi              3.773.389   5.003.363   5.379.446   5.858.992   6.320.583   6.997.897
Tanpa Transaksi               3.648.598   4.457.477   4.580.810   4.748.779   4.870.826   5.167.844
Selisih                         124.791     545.886     798.636   1.110.213   1.449.757   1.830.053

TOTAL LIABILITAS
Dengan Transaksi               975.545    1.762.449   1.910.857   1.984.822   1.924.499   1.922.819
Tanpa Transaksi                918.273    1.536.891   1.679.543   1.733.532   1.741.714   1.788.853
Selisih                         57.272      225.558     231.314     251.290     182.785     133.966

TOTAL EKUITAS
Dengan Transaksi              2.797.844   3.240.914   3.468.589   3.874.170   4.396.084   5.075.079
Tanpa Transaksi               2.730.324   2.920.586   2.901.267   3.015.247   3.129.112   3.378.990
Selisih                          67.520     320.328     567.322     858.923   1.266.972   1.696.089


Dengan memperhatikan tabel di atas, selama masa proyeksi, dengan Rencana
Transaksi dan tanpa Rencana Transaksi, perusahaan mengalami pertumbuhan baik dari
sisi Aset dan Ekuitas, sedangkan dari sisi Liabilitas relatif mengalami penurunan.

Dengan Rencana Transaksi Aset tumbuh rata-rata CAGR sebesar 13,15%, Liabilitas naik
14,53% dan Ekuitas naik 12,65% per tahun, sedangkan tanpa Rencana Transaksi Aset
tumbuh rata-rata CAGR sebesar 7,21%, Liabilitas naik 14,27% dan Ekuitas naik 4,36% per
tahun. Dengan Rencana Transaksi, Ekuitas perusahaan tumbuh lebih tinggi
dibandingkan dengan Tanpa Rencana Transaksi karena adanya peningkatan laba
yang berasal dari peningkatan pendapatan dan penghematan biaya.




                                           28
Page 46
Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Dengan Rencana Transaksi
dan Tanpa Rencana Transaksi
Dalam Ribu USD
          URAIAN             FY2025             FY2026          FY2027          FY2028         FY2029              FY2030
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Dengan Transaksi             1.313.292          2.064.533       1.501.384      1.716.891        1.746.925          2.006.709
Tanpa Transaksi              1.220.770          1.748.042       1.244.497      1.401.178        1.403.568          1.622.577
Selisih                         92.522            316.491         256.887        315.713          343.357            384.132

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Dengan Transaksi               (686.991)         (216.490)       (111.545)        (67.521)          (55.968)         (45.011)
Tanpa Transaksi                (664.350)         (212.820)       (111.545)        (67.521)          (55.968)         (45.011)
Selisih                         (22.641)           (3.670)            -               -                 -                -

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Dengan Transaksi             (1.066.256)        (1.057.904)    (1.058.249)     (1.100.360)     (1.089.003)         (1.084.064)
Tanpa Transaksi              (1.066.256)        (1.057.904)    (1.058.249)     (1.100.360)     (1.089.003)         (1.084.064)
Selisih                             -                  -              -               -               -                   -

SALDO KAS DAN SETARA KAS
Dengan Transaksi                     472.197    1.262.336       1.593.926      2.142.936        2.744.890          3.622.525
Tanpa Transaksi                      402.316      879.634         954.338      1.187.635        1.446.231          1.939.735
Selisih                               69.881      382.702         639.588        955.301        1.298.659          1.682.790



Dari tabel di atas dapat diperoleh informasi bahwa terdapat perbedaan antara
Proyeksi Laporan Arus Kas periode 2020 sampai 2030 antara dengan Rencana Transaksi
dan tanpa Rencana Transaksi dimana dengan dilakukannya Rencana Transaksi Saldo
kas dan setara kas perusahaan mengalami peningkatan.
Dengan dilakukannya Rencana Transaksi Saldo Kas dan setara kas tumbuh rata-rata
CAGR sebesar 50,31% per tahun, sedangkan dengan tanpa Rencana Transaksi tumbuh
rata-rata CAGR sebesar 36,97% per tahun.

Analisis Perbandingan Proyeksi Rasio Keuangan Dengan Rencana Transaksi dan Tanpa
Rencana Transaksi
               URAIAN                      FY2025           FY2026       FY2027       FY2028          FY2029         FY2030

LIQUIDITY RATIO
Liquidity ratio (dengan transaksi)               2,18          1,75           1,81           2,06           2,47        2,95
Liquidity ratio (tanpa transaksi)                2,20          1,65           1,55           1,68           1,85        2,05
Selisih                                         (0,02)         0,11           0,26           0,38           0,62        0,90
QUICK RATIO
Quick ratio (dengan transaksi)                   1,75          1,47           1,53           1,78           2,17        2,65
Quick ratio (tanpa transaksi)                    1,75          1,37           1,27           1,40           1,57        1,77
Selisih                                         (0,01)         0,10           0,25           0,38           0,61        0,87
CASH RATIO
Cash ratio (dengan transaksi)                   0,56           0,78           0,90           1,16           1,52        2,02
Cash ratio (tanpa transaksi)                    0,51           0,63           0,62           0,74           0,90        1,17
Selisih                                         0,05           0,15           0,28           0,41           0,62        0,86
NET PROFIT MARGIN
Net profit margin (dengan transaksi)           25,71%         24,21%         21,82%        24,33%        25,10%       26,39%
Net profit margin (tanpa transaksi)            25,68%         24,13%         21,59%        24,01%        24,60%       25,70%
Selisih                                         0,03%          0,08%          0,24%         0,32%         0,50%        0,69%


Dari tabel di atas dapat diperoleh informasi bahwa Rasio Likuiditas setelah transaksi
mengalami penurunan dari tahun 2025 dan tahun 2026, karena terdapat penggunaan
dana untuk rencana transaksi. Selanjutnya Rasio Likuiditas setelah transaksi mengalami
peningkatan dari tahun 2026 sampai tahun 2030. Sedangkan selisih Marjin laba bersih
dengan Rencana Transaksi dan tanpa Rencana Transaksi mengalami peningkatan
masing-masing sebesar 0,03% tahun 2025, 0,08% tahun 2026, 0,24% tahun 2027, 0,32%
tahun 2028, 0,50% tahun 2029, 0,69% pada tahun 2030.




                                                       29
Page 47
      Kesimpulan:
      Berdasarkan perbandingan proyeksi laporan keuangan tersebut diatas, kesimpulan
      kami sebagai berikut:

      • Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap Proyeksi Laporan Laba Rugi karena
         memberikan peningkatan Pendapatan dan penghematan Beban Usaha, sehingga
         Laba Tahun Berjalan meningkat.
      • Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan Ekuitas dalam
         Proyeksi Laporan Posisi Keuangan perusahaan karena terjadi peningkatan laba.
      • Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap Proyeksi Laporan Arus Kas karena
         dapat meningkatkan arus kas perusahaan.
      • Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap Net Profit Margin karena terjadi
         peningkatan laba.

      2. Analisis Inkremental

      Analisis inkremental dilakukan dengan cara menghitung nilai tambah (Incremental
      Value) dari selisih proyeksi arus kas bersih bila dilakukan Rencana Transaksi dan tanpa
      dilakukannya Rencana Transaksi selama periode proyeksi 6 tahun (2025-2030).

      Berikut hasil perhitungan dari nilai tambah (Incremental Value) dari Rencana Transaksi :

      PERHITUNGAN NILAI INKREMENTAL
      METODE ARUS KAS TERDISKONTO (DISCOUNTED CASH FLOW METHOD )
      (dalam Jutaan USD)                                1,0         2,0         3,0         4,0         5,0         6,0
                                                     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des
                           URAIAN
                                                       2025        2026        2027        2028        2029        2030

      EBIT                                             86,56      324,11      316,66      373,85      414,07      463,70
       Less : Tax                                      (19,04)     (71,30)     (69,67)     (82,25)     (91,10)    (102,01)
       Plus : Depresiasi dan Amortisasi                  5,96       11,42       11,53       11,53       11,53        11,53
       Less : Changes in NWC                            17,12       47,84       (6,55)      16,22      (61,13)      (76,67)
       Less : Capex                                    (22,64)      (3,67)        -           -           -            -
       Plus : Salvage value                               -           -           -           -                      25,97
      Net Cash Flow                                     67,96     308,39      251,97      319,36      273,38       322,52

      Discounted Factor                    10,87%      0,9020     0,8136      0,7338      0,6619      0,5970      0,5385
      Discounted Cash Flow                              61,30     250,90      184,90      211,37      163,21      173,67

      Present Value (PV)                  USD Juta   1.045,33      353,8%      -18,3%


      Dari tabel diatas, hasil perhitungan selisih arus kas bersih dengan tingkat diskonto
      (discount rate) 10,87%, diperoleh Net Present Value sebesar USD 1.045.334.124,74.

      Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
      melakukan Rencana Transaksi, Perseroan akan menghasilkan Nilai Tambah (Present
      Value) yang positif.


2.4   ANALISIS KEWAJARAN NILAI TRANSAKSI

      Dalam hal untuk kewajaran Nilai Transaksi Pemberian Jasa ”Pengembangan
      pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang,
      Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur”, kami tidak
      melakukan penilaian/pemeriksaan khusus atas Harga Kontrak Rencana transaksi. Kami
      melakukan analisis perbandingan Harga Penawaran Kontrak dari beberapa kontraktor
      dengan perhitungan dengan melakukan penyesuaian variable-variable pekerjaan
      yang sama. Kami berasumsi bahwa data-data yang kami terima dari pihak Manajemen
      Perseroan adalah benar.




                                                        30
Page 48
Berikut Perbandingan Penawaran Harga Kontrak dari beberapa kontraktor untuk
Pekerjaan Sipil, dan Pemasangan Komponen Struktur & Mekanikal Pemuatan Batu Bara
3A (BL 3A) untuk Fasilitas Jetty Muara Pahu yang berlokasi di Muara Pahu, Kutai Barat,
Kalimantan Timur :

1. PT Nirmala Matranusa (MNM)

                                                   Total Amount           Percentage
     ITEM               Description
                                                        (Rp)                  (%)
      1      Barge Loading Conveyor BL3              130.315.036.200        85,91%
      2     Jetty Facilities
            1 Workshop                                 7.575.934.000         4,99%
            2 Fuel Tank 2 x 500 KL                     1.953.965.750         1,29%
            3 Mess and Facilities                     11.851.081.718         7,81%
    Total Amount                                     151.696.017.668       100,00%

  Nilai Pekerjaan yang ditawarkan oleh MNM adalah sebesar Rp151.696.017.668,-
  diluar PPN 11%.


2. PT Sinar Sakti Jaya (SSJ)

                                                                          Percentage
     ITEM               Description                Total Amount
                                                                              (%)
      1      Barge Loading Conveyor BL3              134.078.604.330        84,93%
      2     Jetty Facilities
            1 Workshop                                 7.783.206.330         4,93%
            2 Fuel Tank 2 x 500 KL                     2.026.646.585         1,28%
            3 Mess and Facilities                     13.983.719.149         8,86%
    Total Amount                                     157.872.176.394       100,00%

  Nilai Pekerjaan yang ditawarkan oleh SSJ adalah sebesar Rp157.872.176.394,- diluar
  PPN 11%.

3. PT Jagat Baja Prima Utama (JBPU)

                                                                          Percentage
     ITEM               Description                Total Amount
                                                                              (%)
      1      Barge Loading Conveyor BL3              136.764.701.890        86,61%
      2     Jetty Facilities
            1 Workshop                                 7.885.053.300         4,99%
            2 Fuel Tank 2 x 500 KL                     2.141.199.840         1,36%
            3 Mess and Facilities                     11.118.768.608         7,04%
    Total Amount                                     157.909.723.638       100,00%

  Nilai Pekerjaan yang ditawarkan oleh JBPU adalah sebesar Rp157.909.723.638,- diluar
  PPN 11%.

Berdasarkan analisa dari data perbandingan penawaran harga kontrak dari 3 (tiga)
Kontaktor diatas, Harga Kontrak yang ditawarkan oleh NMN lebih rendah sehingga
disimpulkan bahwa Nilai Transaksi Draft Perjanjian Jasa ”Pengembangan
pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang,
Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur” adalah
wajar.




                                       31
Page 49
3.   KESIMPULAN ATAS RENCANA TRANSAKSI

     Analisis yang dilakukan dalam menyusun pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
     adalah dengan melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan
     analisis atas kewajaran nilai transaksi. Hasil analisis adalah sebagai berikut:
     a. Alasan dan latar belakang dilakukannya Rencana Transaksi sebagai berikut :

        •   Alasan dan latar belakang Akusisi Fasilitas Pengangkutan Batubara Fase 3A,
            Muara Pahu Jetty:
            -   Dapat menambah profitabilitas Perseroan secara grup, dengan
                penambahan fasilitas pengangkutan Batubara fase 3A, Muara Pahu Jetty.
            -   Dapat memperlancar proses logistik batubara, memenuhi demand pasar,
                dan target penjualan Perseroan secara grup.
            -   Dapat menekan dan mengurangi biaya keterlambatan pengiriman batubara
                ke customer.
            -   Dapat memitigasi kemungkinan resiko yang timbul apabila salah satu fasilitas
                pengangkutan yang dioperasikan mengalami kendala teknis, serta
                transshipment tetap berjalan.
            -   Sinergi dengan rencana Perseroan dalam upaya untuk terus melakukan
                Investasi Jangka Panjang.
            -   Peningkatan kapasitas volume pengangkutan batubara dimana hal ini
                sejalan dengan peningkatan rencana produksi Perseroan secara grup.

        •   Alasan dan latar belakang pengembangan Fasilitas Pendukung Terminal Khusus
            Batubara, Muara Pahu Jetty:
            - Dengan Pembangunan Fasilitas Pendukung di Muara Pahu Jetty, kegiatan
              support & maintenances dapat dilakukan dengan lebih cepat, tanggap dan
              efisien.
            - Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan secara grup, yang
              berdampak perlunya peningkatan Fasilitas Pendukung untuk menunjang
              operasional di lapangan demi tercapainya target Perseroan secara grup.
            - Perseroan percaya dengan penanganan dan pemeliharaan yang baik pada
              unit-unit aset yang dimiliki, dapat mencegah kerugian finansial yang mungkin
              timbul dari meluasnya kerusakan pada unit rusak yang tidak segera diperbaiki.
     b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi Perseroan, entitas anaknya FSP,
        dan NMN, serta informasi yang diperoleh dari Manajemen Perseroan, hubungan
        afiliasi antara pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:

        •   Dato’ Dr. Low Tuck Kwong, selain menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan
            juga menjabat sebagai Direktur Utama FSP dan sebagai Komisaris NMN.

        •   Jenny Quantero, selain menjabat sebagai Direktur Perseroan juga menjabat
            sebagai Direktur FSP dan Direktur NMN.
        Di samping itu Perseroan, FSP dan NMN dikendalikan oleh pihak yang sama, yakni
        Dato’ Dr. Low Tuck Kwong.
     c. Manfaat dan risiko Rencana Transaksi sebagai berikut:

        •   Manfaat Rencana Transaksi adalah:
            -   Memperpanjang nilai ekonomis dari Fasilitas Pengangkutan Batubara yang di
                bangun di Muara Pahu Jetty.
            -   Menunjang kegiatan operasional Perseroan dan Anak Perseroan untuk supply
                chain transshipment guna kelancaran operasional kegiatan pertambangan.




                                              32
Page 50
               -   Menunjang kegiatan distribusi logistik batubara yang menjadi komoditas
                   utama dari grup dengan segala situasi kondisi.

           •   Risiko Rencana Transaksi adalah:
               - Keterlambatan pengiriman material oleh vendor untuk kegiataan proyek
                 konstruksi Fasilitas Pendukung Tambang Muara Pahu Jetty dimana ini
                 merupakan hal yang diluar jangkauan Perseroan (Tanggung Jawab dan
                 Komitmen dari Vendor).
               - Transaksi ini menggunakan pembiayaan dana sendiri sehingga adanya
                 kemungkinan keterlambatan arus kas.
      d. Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi

           •   Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
               - Terminal Khusus Batubara tersebut dapat mengoptimalkan dalam kegiatan
                 operasional Perseroan secara grup;
               - Lebih menguntungkan dari sisi harga dibandingkan dilakukan pihak lain;
               - NMN sebagai kontraktor memiliki pengalaman untuk proyek Pembangunan
                 Jetty;
               - Perseroan memiliki fleksibilitas dari sisi kualitas, design, waktu penyelesaian dan
                 hal-hal lainnya yang terkait dengan penyelesaian proyek.

           •   Kerugian Rencana Transaksi adalah:
               -   Adanya saling ketergantungan antara Perseroan dan Kontraktor (pihak
                   berelasi) karena tidak ada pihak lain yang mampu menunjang dan
                   memfasilitasi kegiatan operasional grup secara efisien dan efektif.
      e. Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
         melakukan Rencana Transaksi, perusahaan akan menghasilkan Nilai Tambah
         (Present Value) yang positif.
      f.   Dari hasil analisis atas kewajaran nilai transaksi, Nilai Rencana Transaksi Perjanjian
           Jasa ”Pengembangan pembangunan fasilitas pendukung pada Terminal Khusus
           Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat,
           Provinsi Kalimantan Timur” adalah wajar.


Kesimpulan

Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi
analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi,
maka kami berpendapat bahwa rangkaian rencana transaksi yang dilakukan oleh Perseroan
berupa akuisisi dan pengembangan Terminal Khusus Batubara Di Desa Sebelang, Kecamatan
Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur dengan FSP selaku pemilik
Terminal Khusus Batubara dan NMN selaku pelaksana konstruksi pembangunan Terminal
Khusus Batubara adalah Wajar.


Independensi penilai
Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, FSP dan NMN ataupun pihak-
pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik
sekarang maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan
ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
proses penilaian ini.




                                                    33
Page 51
Penutup
Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian
yang berbeda.

Disini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun dimasa
yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan.

Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih.




                                         34
Page 52
35
Page 53
Lampiran 1.1
PROYEKSI POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK AND ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI

(dalam Jutaan USD)
                                           31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
                    URAIAN                  2024    2025     2026     2027     2028     2029     2030
                                          Audited Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
 KAS DAN SETARA KAS                           912      402      880      954    1.188    1.446    1.940
 PIUTANG USAHA                                307      341      347      322      338      351      352
 PIUTANG NON USAHA                              8       10       11       11       11        12       12
 PERSEDIAAN                                   248      349      385      430      453      456      463
 PAJAK DIBAYAR DIMUKA,                        244      576      667      681      690      716      639
 UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR                   46       44       19        8       16      -        -
Total
 JUMLAH
      AsetASET
           Lancar
                LANCAR                      1.766    1.723    2.309    2.407    2.696    2.981    3.406
ASET TIDAK LANCAR
 KAS DAN SETARA KAS YANG DIBATASI              32      322      341      317      333      345      346
 PIUTANG NON USAHA                              0        0        0        0        0        0        0
 PAJAK DIBAYAR DIMUKA,                        415       40      191      223      225      160      137
 UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA            38        -        -        -        -        -        -
 ASET TETAP                                   798    1.090    1.138    1.137    1.027      919      820
 ASET PAJAK TANGGUHAN                          44       44       49       63       38       39       32
PAJAK
 PROPERTI
        DIBAYAR
           PERTAMBANGAN
                  DIMUKA,                     408      367      367      367      367      367      367
 ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                     21       63       62       66       62       60       58
Total
 JUMLAH
      AsetASET
           TidakTIDAK
                  Lancar
                      LANCAR                1.756    1.926    2.149    2.174    2.053    1.890    1.761

 JUMLAH ASET                                3.521    3.649    4.457    4.581    4.749    4.871    5.168
                                                               0,22     0,03     0,04     0,03     0,06
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
 UTANG USAHA                                  235     210       249      244      242      248      244
 UTANG PAJAK                                   87      48        84       98      129       89       88
 AKRUAL                                       110     150       184      179      176      181      177
 PINJAMAN BANK                                338       0         0        0        0        0        0
 LIABILITAS KONTRAK                             0       0         0        0        0        0        0
 UTANG LAIN-LAIN                                6      13        13       14       14       14       67
 UTANG DEVIDEN                                300     361       872    1.016    1.043    1.078    1.084
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK            1.076     783     1.403    1.551    1.604    1.611    1.661

LIABILITAS JANGKA PANJANG
 LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA              12       17       17       16       16       17       17
 LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN                   82       82       82       82       82       82       82
 PROVISI UNTUK PEMBONGKARAN,                  37       36       34       30       31       32       28
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG            131      135      134      128      130      131      128
EKUITAS
 JUMLAHYANG
        LIABILITAS
              DIATRIBUSIKAN KEPADA          1.208     918     1.537    1.680    1.734    1.742    1.789
EKUITAS
 MODAL SAHAM                                   36       36       36       36       36       36       36
 TAMBAHAN MODAL DISETOR                       192      192      192      192      192      192      192
 KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                       2        2        2        2        2        2        2
 CADANGAN LAIN-LAIN                          (106)    (106)    (106)    (106)    (106)    (106)    (106)
 SALDO LABA :                               2.081    2.498    2.683    2.663    2.777    2.892    3.091
                                            2.204    2.621    2.806    2.786    2.900    3.015    3.214
 KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                  110      110      115      115      115      115      165
Total
 JUMLAH
      Ekuitas
          EKUITAS                           2.314    2.730    2.921    2.901    3.015    3.129    3.379

 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS              3.521    3.649    4.457    4.581    4.749    4.871    5.168




                                                36
Page 54
Lampiran 1.2
PROYEKSI POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK AND ENTITAS ANAK
DENGAN TRANSAKSI

(dalam Jutaan USD)
                                           31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
                    URAIAN                  2024    2025     2026     2027     2028     2029     2030
                                          Audited Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
KAS
 KASDAN
     DANSETARA
           SETARAKAS
                  KAS                         912      472    1.262    1.594    2.143    2.745    3.623
 PIUTANG USAHA                                307      364      440      421      441      458      464
 PIUTANG NON USAHA                              8       10       11       11       11       12       12
 PERSEDIAAN                                   248      366      453      501      527      533      544
 PAJAK DIBAYAR DIMUKA,                        244      576      667      681      690      716      639
 UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR                   46       44       19        8       16        -        -
 JUMLAH ASET LANCAR                         1.766    1.833    2.852    3.215    3.828    4.464    5.282
ASET TIDAK LANCAR
KAS
 KASDAN
     DANSETARA
           SETARAKAS
                  KASYANG
                      YANGDIBATASI
                            DIBATASI          32       322      341      317      333     345      346
 PIUTANG NON USAHA                             0         0        0        0        0       0        0
PIUTANG
 PAJAK DIBAYAR
          NON USAHA
                 DIMUKA,                     415        40      191      223      225     160      137
 UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA           38         -        -        -        -       -        -
PAJAK
 ASET TETAP
        DIBAYAR DIMUKA,                      798     1.107    1.147    1.135    1.013     894      783
 ASET PAJAK TANGGUHAN                         44        44       49       63       38      39       32
UANG
 PROPERTI
       MUKAPERTAMBANGAN
              DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA       408       367      367      367      367     367      367
 ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                    21        61       56       59       54      52       50
 JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                   1.756    1.940    2.151    2.164    2.031    1.856    1.716

JUMLAH
TOTAL ASET
        ASET                                3.521    3.773    5.003    5.379    5.859    6.321    6.998
LIABILITAS                                  3.521    3.773    5.003    5.379    5.859    6.321    6.998
LIABILITAS JANGKA PENDEK
 UTANG USAHA                                  235     227       316      310      316      256      270
 UTANG PAJAK                                   87      67       156      167      211      180      190
 AKRUAL                                       110     172       271      271      271      281      231
 PINJAMAN BANK                                338       -         -        -        -        -        -
 LIABILITAS KONTRAK                             0       0         0        0        0        0        0
 UTANG LAIN-LAIN                                6      13        13       14       14       14       14
 UTANG DEVIDEN                                300     361       872    1.016    1.043    1.078    1.084
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK            1.076     840     1.628    1.778    1.855    1.809    1.790
LIABILITAS JANGKA PANJANG
 LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA              12       17       17       20       16       21       22
 LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN                   82       82       82       82       82       82       82
 PROVISI UNTUK PEMBONGKARAN,                  37       36       34       30       31       12       28
 JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG            131      135      134      133      130      116      132
JUMLAH LIABILITAS                           1.208     976     1.762    1.911    1.985    1.924    1.923
EKUITAS
 MODAL SAHAM                                   36       36       36       36       36       36       36
 TAMBAHAN MODAL DISETOR                       192      192      192      192      192      192      192
 KOMPONEN EKUITAS LAINNYA                       2        2        2        2        2        2        2
 CADANGAN LAIN-LAIN                          (106)    (106)    (106)    (106)    (106)    (106)    (106)
 SALDO LABA :                               2.081    2.565    3.003    3.231    3.636    4.159    4.787
                                            2.204    2.688    3.126    3.354    3.759    4.281    4.910
KEPENTINGAN NON-PENGENDALI                    110      110      115      115      115      115      165
JUMLAH EKUITAS                              2.314    2.798    3.241    3.469    3.874    4.396    5.075
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS               3.521    3.773    5.003    5.379    5.859    6.321    6.998




                                                37
Page 55
Lampiran 2.1
PROYEKSI LABA-RUGI KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK AND ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
                                            Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
                URAIAN                       2024     2025     2026     2027     2028     2029     2030
                                            Audited Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi

PENDAPATAN                                    3.446         4.458     5.171     4.811     5.056     5.235     5.254
BEBAN POKOK PENDAPATAN                       (2.113)       (2.840)   (3.418)   (3.331)   (3.329)   (3.407)   (3.339)
LABA BRUTO                                    1.333         1.618     1.753     1.480     1.727     1.827     1.915

BEBAN PENJUALAN                                 (39)         (63)      (72)      (60)      (58)      (59)      (60)
BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                     (81)        (106)     (121)     (138)     (130)     (138)     (145)
BEBAN KEUANGAN                                  (18)         (20)       (4)       (4)       (4)       (4)       (4)
PENGHASILAN KEUANGAN                             28           25        23        37         6         8         9
PENDAPATAN/(BEBAN) LAIN-LAIN, NETO              (17)           6         3         6         6         6         6

LABA SEBELUM PAJAK                            1.206        1.460     1.582     1.320     1.547     1.639     1.720
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                        (262)        (315)     (334)     (282)     (333)     (352)     (370)
LABA TAHUN BERJALAN              to sales       943        1.145     1.248     1.039     1.214     1.288     1.350



Lampiran 2.2

PROYEKSI LABA-RUGI KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK AND ENTITAS ANAK
DENGAN TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
                                            Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
                URAIAN                       2024     2025     2026     2027     2028     2029     2030
                                            Audited Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi

PENDAPATAN                                    3.446         4.715     6.199     5.891     6.187     6.417     6.488
BEBAN POKOK PENDAPATAN                       (2.113)       (3.011)   (4.122)   (4.094)   (4.086)   (4.176)   (4.109)
LABA BRUTO                                    1.333         1.705     2.077     1.796     2.101     2.241     2.379

BEBAN PENJUALAN                                 (39)         (63)      (72)      (60)      (58)      (59)      (60)
BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                     (81)        (106)     (121)     (138)     (130)     (138)     (145)
BEBAN KEUANGAN                                  (18)         (20)       (4)       (4)       (4)       (4)       (4)
PENGHASILAN KEUANGAN                             28           25        23        37         6         8         9
PENDAPATAN/(BEBAN) LAIN-LAIN, NETO              (17)           6         3         6         6         6         6

LABA SEBELUM PAJAK                            1.206        1.547     1.906     1.637     1.921     2.053     2.184
BEBAN PAJAK PENGHASILAN                        (262)        (334)     (405)     (352)     (415)     (443)     (472)
LABA TAHUN BERJALAN                            943         1.212     1.501     1.286     1.506     1.611     1.712
                                 to sales




                                                      38
Page 56
Lampiran 3.1
PROYEKSI ARUS KAS KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK AND ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
                                                      Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des
                       URAIAN
                                                        2024        2025        2026        2027        2028        2029        2030
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
PENERIMAAN DARI PELANGGAN                                3.458       4.425       5.165       4.835       5.040       5.222       5.253
PEMBAYARAN KEPADA PEMASOK                               (1.902)     (3.062)     (2.749)     (2.781)     (2.753)     (2.743)     (2.730)
PEMBAYARAN KEPADA DIREKTUR, KOMISARIS                     (156)       (187)       (189)       (214)       (192)       (207)       (217)
PEMBAYARAN BEBAN KEUANGAN                                  (17)        (20)         (4)         (4)         (4)         (4)         (4)
PEMBAYARAN
  KAS DAN SETARA
             ROYALTI/IURAN
                  KAS YANG EKSPLOITASI
                            DIBATASI                      (259)        376        (419)       (369)       (399)       (432)       (408)
PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN                              (423)       (354)        (56)       (222)       (290)       (431)       (371)
PENERIMAAN PENGEMBALIAN PAJAK                              359          43           -           -           -           -          99
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI                           1.060       1.221       1.748       1.244       1.401       1.404       1.623
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
PEMBELIAN ASET TETAP                                     (164)       (399)       (217)       (173)        (58)        (52)        (52)
PENERIMAAN PENGHASILAN KEUANGAN                            28          25          23          37           6           8           9
PENEMPATAN DALAM KAS DAN SETARA                           (10)       (290)        (19)         24         (16)        (12)         (1)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI      (167)       (664)       (213)       (112)        (68)        (56)        (45)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
PEMBAYARAN KEMBALI ATAS PINJAMAN BANK                    (460)       (338)          -           -           -           -           -
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA PEMILIK                        (800)       (704)     (1.033)     (1.033)     (1.033)     (1.033)     (1.033)
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA                                  (8)        (25)        (25)        (25)        (67)        (56)        (51)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN      (879)     (1.066)     (1.058)     (1.058)     (1.100)     (1.089)     (1.084)

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS             14        (510)        477          75         233         259         494
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE                      898         912         402         880         954       1.188       1.446
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE                     912         402         880         954       1.188       1.446       1.940



Lampiran 3.2
PROYEKSI ARUS KAS KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK AND ENTITAS ANAK
DENGAN TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
                                                      Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des
                       URAIAN
                                                        2024        2025        2026        2027        2028        2029        2030
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
PENERIMAAN DARI PELANGGAN                                3.458       4.658       6.123       5.910       6.167       6.399       6.482
PEMBAYARAN KEPADA PEMASOK                               (1.902)     (3.203)     (3.371)     (3.528)     (3.494)     (3.495)     (3.484)
PEMBAYARAN KEPADA DIREKTUR, KOMISARIS                     (156)       (187)       (189)       (214)       (192)       (207)       (217)
PEMBAYARAN BEBAN KEUANGAN                                  (17)        (20)         (4)         (4)         (4)         (4)         (4)
PEMBAYARAN ROYALTI/IURAN EKSPLOITASI                      (259)        376        (419)       (369)       (399)       (432)       (408)
PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN                              (423)       (354)        (75)       (294)       (360)       (513)       (462)
PENERIMAAN PENGEMBALIAN PAJAK                              359          43           -           -           -           -          99
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI                           1.060       1.313       2.065       1.501       1.717       1.747       2.007
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
PEMBELIAN ASET TETAP                                     (164)       (422)       (220)       (173)        (58)        (52)        (52)
PENERIMAAN PENGHASILAN KEUANGAN                            28          25          23          37           6           8           9
PENEMPATAN DALAM KAS DAN SETARA                           (10)       (290)        (19)         24         (16)        (12)         (1)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI      (167)       (687)       (216)       (112)        (68)        (56)        (45)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
PEMBAYARAN KEMBALI ATAS PINJAMAN BANK                    (460)       (338)          -           -           -           -           -
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA PEMILIK                        (800)       (704)     (1.033)     (1.033)     (1.033)     (1.033)     (1.033)
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA                                  (8)        (25)        (25)        (25)        (67)        (56)        (51)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN      (879)     (1.066)     (1.058)     (1.058)     (1.100)     (1.089)     (1.084)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS             14        (440)        790         332         549         602         878
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE                      898         912         472       1.262       1.594       2.143       2.745
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE                     912         472       1.262       1.594       2.143       2.745       3.623




                                                         39
Page 57
Lampiran 4

PERHITUNGAN NILAI INKREMENTAL
METODE ARUS KAS TERDISKONTO (DISCOUNTED CASH FLOW METHOD )
(dalam Jutaan USD)                                1,0            2,0         3,0         4,0         5,0         6,0
                                               Jan-Des        Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des     Jan-Des
                     URAIAN
                                                 2025           2026        2027        2028        2029        2030
EBIT                                                86,56      324,11      316,66      373,85      414,07      463,70
 Less : Tax                                         (19,04)     (71,30)     (69,67)     (82,25)     (91,10)    (102,01)
 Plus : Depresiasi dan Amortisasi                     5,96       11,42       11,53       11,53       11,53        11,53
 Less : Changes in NWC                               17,12       47,84       (6,55)      16,22      (61,13)      (76,67)
 Less : Capex                                       (22,64)      (3,67)        -           -           -            -
 Plus : Salvage value                                  -           -           -           -                      25,97
Net Cash Flow                                        67,96     308,39      251,97      319,36      273,38       322,52
Discounted Factor                    10,87%         0,9020     0,8136      0,7338      0,6619      0,5970      0,5385
Discounted Cash Flow                                 61,30     250,90      184,90      211,37      163,21      173,67

Present Value (PV)                  USD Juta      1.045,33      353,8%      -18,3%




                                                    40

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.69 MB
Published18 Jul 2025
Pages57
Characters173,882
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 72 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nirmala Matranusa p.1 ×12
linked org BAYAN RESOURCES TBK · Nama Perusahaan p.2 ×42
linked person Jenny Quantero · Direktur p.9 ×15
linked — Elaine Low p.24
linked person Lifransyah Gumay · Komisaris p.24 ×2
linked person Timur Pradopo · Komisaris Independen p.24 ×2
linked person Lim Chai Hock · Direktur p.24 ×2
linked person Low Yi Ngo · Direktur p.24 ×4
linked org Alexander Ery Wibowo · Direktur p.24 ×4
linked person Lee Minhyung · Direktur p.24 ×2
linked person Ulina Fitriani · Direktur p.24 ×2
linked org Negara Maju p.30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Effendy p.5 ×8
possible person Moermahadi Soerja Djanegara · Komisaris p.24 ×3
possible person Budiman · Komisaris p.26
possible person Russell John Neil · Direktur p.26
possible person Merlin · Direktur p.26
possible org PT FSP p.26
possible org Bursa Efek Indonesia p.28
possible org negara Republik Indonesia p.29
possible person Samsul Hadi · Notaris p.29
possible person Ratna Sari · Notaris p.29
unresolved org PT Fajar Sakti Prima p.1 ×6
unresolved org PT Nirmala Matranusa File p.1
unresolved org Nazir dan Rekan p.2 ×7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Publik Dedy p.2 ×2
unresolved org KJPP DAZ REKAN p.2 ×5
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×4
unresolved person Pardomuan p.2 ×3
unresolved — MAPPI p.2 ×2
unresolved — STTD p.2 ×2
unresolved — No.Register p.2 ×2
unresolved org Rintis p.4 ×4
unresolved org Rianto & Rekan p.4 ×3
unresolved org Tanudiredja p.4 ×14
unresolved org Rintis & Rekan p.4 ×14
unresolved org Effendy & Rekan p.5 ×4
unresolved org KJPP DAZ REKAN. Ringkasan Rencana Transaksi Rencana Transaksi p.7
unresolved person Dr. Low Tuck Kwong. Analisis Pendapat Kewajaran Analisis · Direktur Utama p.9 ×33
unresolved org KJPP DEDY p.11
unresolved org NAZIR DAN REKAN Pardomuan p.11
unresolved person S.T.P. p.11 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Dedy p.12 ×3
unresolved person Dwi Pudyastuti p.14
unresolved person Muhammad Yusuf Fawwaz p.14 ×2
unresolved — Telepon/Faks p.18
unresolved person Hendarman · Komisaris p.23
unresolved person Purnomo Yusgiantoro · Komisaris Utama p.23
unresolved person Mala Mukti · Notaris p.23 ×3
unresolved — Sumber Suryadaya Prima (SSP) p.24
unresolved org PT Mineral Energi Pratama p.25
unresolved person Fajar Haryadi p.25
unresolved — Tjin Silvia Mairanda p.25
unresolved person Alastair McLeod · Direktur p.26
unresolved person Oliver Khaw Kar Heng · Direktur p.26 ×3
unresolved org PT NM. Di p.26
unresolved person Yani Indrawaty Wibawa · Notaris p.28 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.28 ×5
unresolved person Akta Notaris Bakhtiar p.29
unresolved person Jose Dima Satria p.29
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.29 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.29
unresolved org Bank Indonesia p.31 ×17
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral p.35
unresolved org Kementerian ESDM p.36 ×2
unresolved org Pusat Statistik Grafik p.37
unresolved org Pusat Statistik p.37
unresolved org Menteri Energi p.38
unresolved org PT Sinar Sakti Jaya p.48
unresolved org PT Jagat Baja Prima Utama p.48

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 6000 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result