Skip to content
Back to announcement

20250716_COCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31915408.pdf

RUPS minutes Needs review COCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                      058/WIN-OJK/VII/2025

 Nama Perusahaan                  PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

 Kode Emiten                      COCO

 Lampiran                         2

 Perihal                          Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 051/WIN-OJK/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2025, sebagai berikut:



RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
629.176.309 saham atau 70,705% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
           peningkatan modal
                                       Ya    70,705%629.176. 100%          0       0%        0       0%       Setuju
           dasar Perseroan, dan
                                                        309
           perubahan Pasal 4
           ayat 1 Anggaran
           Dasar Perseroan
           serta pemberian
           kuasa dan wewenang
           kepada Direksi
           Perseroan dengan
           hak substitusi untuk
           melaksanakan segala
           tindakan yang
           diperlukan
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           dasar dan perubahan
           anggaran dasar
           tersebut.
           Hasil Keputusan a.           Menyetujui dan meningkatkan modal dasar Perseroan semula sebesar Rp136.
                              000.000.000,00 (seratus tiga puluh enam miliar rupiah) menjadi sebesar Rp400.
                              000.000.000,00 (empat ratus miliar rupiah) serta merubah Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2
                              Anggaran Dasar Perseroan sehubungan peningkatan modal dasar tersebut dalam rangka
                              penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu, sebagaimana
                              telah dijelaskan dalam Rapat;
                              b.        Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan,
                              dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
                              sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas :
                              - untuk menentukan kepastian jumlah saham yang akan dikeluarkan dan menentukan
                              kepastian jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam
                              rangka penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu, serta
                              merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 4
                              ayat 1 mengenai jumlah modal dasar dan ayat 2 mengenai persentase modal ditempatkan
                              dan disetor terhadap modal dasar, atau Pasal 4 Anggaran Dasar secara keseluruhan;
                              - untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
                              hadapan Notaris, serta untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat
                              1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara
                              keseluruhan (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta-akta tersebut
                              bilamana diperlukan);
                              - sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
                              ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
                              permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini
                              dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi
                              yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai
                              dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 2   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran     Setuju     Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                    Ya    70,705%629.176. 100%    0      0%     0         0%     Setuju
           untuk melakukan
                                                   309
           Penambahan Modal
           dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD) kepada
           Para Pemegang
           Saham sesuai
           dengan ketentuan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           14/POJK.04/2019
           tentang Perubahan
           atas Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu,
           termasuk: a.
           Persetujuan
           perubahan Pasal 4
           ayat 2 Anggaran
           Dasar Perseroan
           sehubungan dengan
           peningkatan Modal
           Ditempatkan dan
           Disetor Perseroan
           dalam rangka
           PMHMETD; b.
           Pemberian kuasa dan
           wewenang kepada
           Direksi Perseroan,
           dengan hak
           substitusi, untuk
           melaksanakan
           segala tindakan yang
           diperlukan berkaitan
           dengan PMHMETD
           tersebut, termasuk
           tetapi tidak terbatas
           pada mencatatkan
           saham yang
           diterbitkan dalam
           PMHMETD pada PT
           Bursa Efek
Page 4
Indonesia,
menetapkan
                                                   100%               0%               0%
kepastian jumlah
saham yang
diterbitkan, maupun
syarat dan ketentuan
PMHMETD lainnya,
serta untuk
menyatakan/menuan
gkan dalam akta
tersendiri yang
dibuat di hadapan
Notaris mengenai
perubahan Anggaran
Dasar Perseroan
sehubungan dengan
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
dalam rangka
PMHMETD.
Hasil Keputusan Menyetujui penambahan modal Perseroan dengan mengeluarkan saham baru dari portepel
                  dalam jumlah sebanyak-banyaknya 3.000.000.000 (tiga miliar) saham baru dengan nilai
                  nominal Rp100,00 (seratus rupiah) per saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek
                  Terlebih Dahulu dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan
                  Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II), dengan memperhatikan peraturan perundang-
                  undangan yang berlaku serta peraturan di Pasar Modal, khususnya POJK 32/2015 juncto
                  POJK 14/2019, termasuk :
                  a.        Menyetujui dan merubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
                  dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam rangka
                  PMHMETD II;
                  b.        Memberikan wewenang dan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
                  tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II, termasuk namun
                  tidak terbatas pada:
                  i.        Menentukan segala syarat dan ketentuan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II
                  termasuk namun tidak terbatas pada realisasi jumlah saham yang dikeluarkan dalam rangka
                  PMHMETD II dan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD II;
                  ii.       Menetapkan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD);
                  iii.      Menetapkan harga pelaksanaan HMETD;
                  iv.       Menetapkan jadwal PMHMETD II;
                  v.        Memastikan mengenai penggunaan dana hasil PMHMETD II;
                  vi.       Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk akta-akta notaris
                  dan dokumen pernyataan pendaftaran kepada OJK ; dan
                  vii.      Menentukan pembeli siaga, serta menentukan syarat dan ketentuan dan juga
                  menandatangani segala akta dan/atau perjanjian dan/atau dokumen antara Perseroan
                  dengan pembeli siaga.
                  c.        Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi
                  Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menentukan dan/atau menyatakan jumlah saham
                  yang dikeluarkan dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka PMHMETD II
                  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku di bidang
                  Pasar Modal, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
                  sehubungan dengan PMHMETD II, termasuk tetapi tidak terbatas untuk :
                  i.        melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                  PMHMETD II, tanpa ada suatu tindakanpun yang dikecualikan, kesemuanya dengan
                  memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang
                  berlaku di Pasar Modal;
                  ii.       menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
                  hadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2
                  Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan
                  (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana
                  diperlukan);
                  - sesuai keputusan tersebut sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
                  ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
Page 5
                                                           100%              0%               0%

                            permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan
                            dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
                            Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini, serta melakukan semua dan setiap
                            tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.




Gendra Fachrurozi

Corporate Secretary




PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa
Telepon : -, Fax : -, www.wahana-interfood.com



Nama Pengirim                      Gendra Fachrurozi

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  16-07-2025 22:16

Lampiran                          1. 1. Ringkasan RUPSLB 15-07-2025.pdf


                                  2. coco_covernote_rupslb_15Juli2025.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          058/WIN-OJK/VII/2025

 Issuer Name                        PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.

 Issuer Code                        COCO

 Attachment                         2

 Subject                            Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


Reffering the announcement number 051/WIN-OJK/VI/2025 Date 23 June 2025, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 15 July 2025, are mentioned below :



Extra ordinary general meeting result

Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
629.176.309 share of 70,705% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Page 7
Agenda 1   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           peningkatan modal
                                       Ya      70,705%629.176. 100%            0        0%         0       0%         Setuju
           dasar Perseroan, dan
                                                            309
           perubahan Pasal 4
           ayat 1 Anggaran
           Dasar Perseroan
           serta pemberian
           kuasa dan wewenang
           kepada Direksi
           Perseroan dengan
           hak substitusi untuk
           melaksanakan segala
           tindakan yang
           diperlukan
           sehubungan dengan
           peningkatan modal
           dasar dan perubahan
           anggaran dasar
           tersebut.
           Hasil Keputusan a. Approved and increased the Company's authorized capital from Rp136,000,000,000.00
                              (one hundred and thirty-six billion rupiah) to Rp400,000,000,000.00 (four hundred billion
                              rupiah) and amended Article 4 paragraphs 1 and 2 of the Company's Articles of Association
                              in connection with the increase in authorized capital for the purpose of increasing capital by
                              granting preemptive rights, as explained in the Meeting;
                              b. Approved the granting of authority and power to the Company's Board of Directors, with
                              the right of substitution, to take any and all necessary actions in connection with the
                              decision, including but not limited to:
                              - to determine the certainty of the number of shares to be issued and to determine the
                              certainty of the Company's authorized, issued, and paid-up capital for the purpose of
                              increasing capital by granting preemptive rights, as well as amending and/or restating the
                              provisions of the Company's Articles of Association, namely Article 4 paragraph 1 concerning
                              the amount of authorized capital and paragraph 2 concerning the percentage of issued and
                              paid-up capital to authorized capital, or Article 4 of the Articles of Association as a whole;
                              - to state/write down the decision in deeds made before a Notary, as well as to change
                              and/or rearrange the provisions of Article 4 paragraph 1 and paragraph 2 of the Company's
                              Articles of Association, or Article 4 of the Company's Articles of Association as a whole
                              (including confirming the composition of shareholders in the deeds if necessary);
                              - in accordance with the decision, as required by and in accordance with the provisions of
                              applicable laws and regulations, which will then submit a request for approval and/or submit
                              notification of the decisions of this Meeting and/or changes to the Company's Articles of
                              Association in the decisions of this Meeting to the authorized agency, and carry out all and
                              every action required in accordance with applicable laws and regulations.
Page 8
Agenda 2   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran     Setuju     Tidak Setuju       Abstain    Hasil RUPS
           rencana Perseroan
                                    Ya    70,705%629.176. 100%    0      0%     0         0%     Setuju
           untuk melakukan
                                                   309
           Penambahan Modal
           dengan Memberikan
           Hak Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD) kepada
           Para Pemegang
           Saham sesuai
           dengan ketentuan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           sebagaimana telah
           diubah dengan
           Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan No.
           14/POJK.04/2019
           tentang Perubahan
           atas Peraturan
           Otoritas Jasa
           Keuangan No.
           32/POJK.04/2015
           tentang Penambahan
           Modal Perusahaan
           Terbuka dengan
           Memberikan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu,
           termasuk: a.
           Persetujuan
           perubahan Pasal 4
           ayat 2 Anggaran
           Dasar Perseroan
           sehubungan dengan
           peningkatan Modal
           Ditempatkan dan
           Disetor Perseroan
           dalam rangka
           PMHMETD; b.
           Pemberian kuasa dan
           wewenang kepada
           Direksi Perseroan,
           dengan hak
           substitusi, untuk
           melaksanakan
           segala tindakan yang
           diperlukan berkaitan
           dengan PMHMETD
           tersebut, termasuk
           tetapi tidak terbatas
           pada mencatatkan
           saham yang
           diterbitkan dalam
           PMHMETD pada PT
           Bursa Efek
Page 9
Indonesia,
menetapkan
                                                       100%               0%                0%
kepastian jumlah
saham yang
diterbitkan, maupun
syarat dan ketentuan
PMHMETD lainnya,
serta untuk
menyatakan/menuan
gkan dalam akta
tersendiri yang
dibuat di hadapan
Notaris mengenai
perubahan Anggaran
Dasar Perseroan
sehubungan dengan
peningkatan modal
ditempatkan dan
disetor Perseroan
dalam rangka
PMHMETD.
Hasil Keputusan - Approved the increase in the Company's capital by issuing new shares from the portfolio in
                  a maximum of 3,000,000,000 (three billion) new shares with a nominal value of Rp100.00
                  (one hundred rupiah) per share, by issuing Pre-emptive Rights in connection with the Capital
                  Increase with Pre-emptive Rights II ("PMHMETD II"), taking into account applicable laws and
                  regulations in the Capital Market, specifically POJK 32/2015 in conjunction with POJK
                  14/2019, including:
                  a. Approving and amending the provisions of the Company's Articles of Association
                  regarding the increase in the Company's issued and paid-up capital in connection with
                  PMHMETD II;
                  b. Granting authority to the Company's Board of Directors to carry out the necessary actions
                  in connection with PMHMETD II, including but not limited to:
                  i. Determining all terms and conditions for the implementation of the Second Rights Issue,
                  including but not limited to the realization of the number of shares issued in connection with
                  the Second Rights Issue and the exercise price;
                  ii. Determining the Pre-emptive Rights (HMETD) ratio;
                  iii. Determining the exercise price of the HMETD;
                  iv. Determining the schedule for the Second Rights Issue;
                  v. Ensuring the use of proceeds from the Second Rights Issue;
                  vi. Signing the necessary documents, including notarial deeds and registration statements
                  with the Financial Services Authority (OJK); and
                  vii. Determining the standby buyer, determining the terms and conditions, and signing all
                  deeds and/or agreements and/or documents between the Company and the standby buyer.
                  c.        Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi
                  Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menentukan dan/atau menyatakan jumlah saham
                  yang dikeluarkan dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka PMHMETD II
                  sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku di bidang
                  Pasar Modal, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
                  sehubungan dengan PMHMETD II, termasuk tetapi tidak terbatas untuk :
                  i.        melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                  PMHMETD II, tanpa ada suatu tindakanpun yang dikecualikan, kesemuanya dengan
                  memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan yang
                  berlaku di Pasar Modal;
                  ii.       menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
                  hadapan Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2
                  Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan
                  (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana
                  diperlukan);
                  -         sesuai keputusan tersebut sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai
                  dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
                  permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan
                  dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
                  Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini, serta melakukan semua dan setiap
Page 10
                                                              100%               0%                0%

                            tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.




Gendra Fachrurozi

Corporate Secretary




PT Wahana Interfood Nusantara Tbk.
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa
Phone : -, Fax : -, www.wahana-interfood.com



Sender Name                        Gendra Fachrurozi

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      16-07-2025 22:16

Attachment                         1. 1. Ringkasan RUPSLB 15-07-2025.pdf


                                   2. coco_covernote_rupslb_15Juli2025.pdf


   This is an official document of PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. that does not require a signature as it was
      generated electronically by the electronic reporting system. PT Wahana Interfood Nusantara Tbk. is fully
                            responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published16 Jul 2025
Pages10
Characters23,445
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wahana Interfood Nusantara Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×6
unresolved person Gendra Fachrurozi · Corporate Secretary p.5 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 772 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'seq': 2, 'votes_abstain': '4', 'votes_for': '0.00'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '70.705',
 'shares_present': '629176309'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result