Back to announcement
20250716_COCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31915408_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed COCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). Perseroan menyampaikan ringkasan risalah RUPSLB sebagai
berikut :
I. RUPSLB, yaitu :
A. Tempat, tanggal dan waktu pelaksanaan RUPSLB :
Hari/tanggal : Selasa, 15 Juli 2025
Tempat : Kantor Perseroan, Couverture Room 2nd Floor. Jalan Raya Parakan
Muncang, Dusun Cipacing, Rukun Tetangga 017, Rukun Warga 004, Desa
Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Waktu : 10.20 - 10.46 WIB
B. Mata Acara RUPSLB
1. Persetujuan atas peningkatan modal dasar Perseroan, dan perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran
Dasar Perseroan serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
peningkatan modal dasar dan perubahan anggaran dasar tersebut.
2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) kepada Para Pemegang
Saham sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk:
a. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD;
b. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD tersebut,
termasuk tetapi tidak terbatas pada mencatatkan saham yang diterbitkan dalam
PMHMETD pada PT Bursa Efek Indonesia, menetapkan kepastian jumlah saham yang
diterbitkan, maupun syarat dan ketentuan PMHMETD lainnya, serta untuk
menyatakan/menuangkan dalam akta tersendiri yang dibuat di hadapan Notaris mengenai
perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal
ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD.
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
Page 2
C. RUPSLB dipimpin oleh Tuan WIDJANARKO BROTOSAPUTRO, selaku Komisaris Utama
Perseroan. dan dihadiri anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama :Tuan WIDJANARKO BROTOSAPUTRO;
Komisaris Independen :Tuan HERU WINANTO;
Direksi
Direktur Utama :Tuan SUGIANTO SOENARIO;
Direktur :Tuan TRIYANTO SULISTYONO;
Direktur :Nyonya IRMA SUNTITA;
D. RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang mewakili
629.176.309 saham atau 70,705% dari 889.863.981 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
F. Pengambilan keputusan dari seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil pemungutan suara untuk setiap acara RUPSLB :
Mata Acara Rapat Pertama
Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju : 629.176.309 saham
atau 100%
Hasil
Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan : 0%
Perhitungan
Suara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
0% 0% 100% 100%
Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :
a. Menyetujui dan meningkatkan modal dasar Perseroan semula sebesar Rp136.000.000.000,00
(seratus tiga puluh enam miliar rupiah) menjadi sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus
miliar rupiah) serta merubah Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
peningkatan modal dasar tersebut dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat;
b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas :
untuk menentukan kepastian jumlah saham yang akan dikeluarkan dan menentukan kepastian
jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam rangka
penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu, serta merubah
dan/atau menyusun kembali ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 4 ayat 1
mengenai jumlah modal dasar dan ayat 2 mengenai persentase modal ditempatkan dan disetor
terhadap modal dasar, atau Pasal 4 Anggaran Dasar secara keseluruhan;
untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, serta untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
Page 3
Anggaran Dasar Perseroan, atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan
(termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta-akta tersebut bilamana
diperlukan);
sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Rapat Kedua
Total Suara Mayoritas dan Suara Setuju : 629.176.309 saham
atau 100%
Hasil
Total Suara yang Tidak Menentukan Pilihan : 0%
Perhitungan
Suara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Suara Setuju
0% 0% 100% 100%
Keputusan Rapat :
Menyetujui penambahan modal Perseroan dengan mengeluarkan saham baru dari portepel
dalam jumlah sebanyak-banyaknya 3.000.000.000 (tiga miliar) saham baru dengan nilai nominal
Rp100,00 (seratus rupiah) per saham, dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II
(“PMHMETD II”), dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
peraturan di Pasar Modal, khususnya POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019, termasuk :
a. Menyetujui dan merubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD II;
b. Memberikan wewenang dan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tindakan-
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II, termasuk namun tidak
terbatas pada:
i. Menentukan segala syarat dan ketentuan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II
termasuk namun tidak terbatas pada realisasi jumlah saham yang dikeluarkan dalam
rangka PMHMETD II dan harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD II;
ii. Menetapkan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD);
iii. Menetapkan harga pelaksanaan HMETD;
iv. Menetapkan jadwal PMHMETD II;
v. Memastikan mengenai penggunaan dana hasil PMHMETD II;
vi. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk akta-akta notaris
dan dokumen pernyataan pendaftaran kepada OJK ; dan
vii. Menentukan pembeli siaga, serta menentukan syarat dan ketentuan dan juga
menandatangani segala akta dan/atau perjanjian dan/atau dokumen antara Perseroan
dengan pembeli siaga.
c. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi, untuk menentukan dan/atau menyatakan jumlah saham yang
dikeluarkan dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka PMHMETD II sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku di bidang Pasar
Modal, serta untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan PMHMETD II, termasuk tetapi tidak terbatas untuk :
i. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
PMHMETD II, tanpa ada suatu tindakanpun yang dikecualikan, kesemuanya dengan
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
Page 4
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan
yang berlaku di Pasar Modal;
ii. menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2
Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan
(termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana
diperlukan);
- sesuai keputusan tersebut sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan
permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumedang, 16 Juli 2025
PT WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk
DIREKSI
Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java,
Indonesia
Website: www.wahana-interfood.com Email: corsec@winco.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 15 Jul 2025 · 10:20–10:46 |
| Present | 629,176,309 (70.70%) |
| Chair | — |
Agenda 2
For
629,176,309
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
679 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '\uf02d Menyetujui penambahan modal Perseroan '
'dengan mengeluarkan saham baru dari portepel '
'dalam jumlah sebanyak-banyaknya 3.000.000.000 '
'(tiga miliar) saham baru dengan nilai nominal '
'Rp100,00 (seratus rupiah) per saham, dengan '
'menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
'dalam rangka Penambahan Modal Dengan '
'Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
'II (“PMHMETD II”), dengan memperhatikan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku '
'serta peraturan di Pasar Modal, khususnya '
'POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019, termasuk : '
'a. Menyetujui dan merubah ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan '
'modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan '
'dalam rangka PMHMETD II; b. Memberikan '
'wewenang dan kepada Direksi Perseroan untuk '
'melaksanakan tindakan- tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan PMHMETD II, '
'termasuk namun tidak terbatas pada: i. '
'Menentukan segala syarat dan ketentuan dalam '
'rangka pelaksanaan PMHMETD II termasuk namun '
'tidak terbatas pada realisasi jumlah saham '
'yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD II dan '
'harga pelaksanaan dalam rangka PMHMETD II; '
'ii. Menetapkan rasio Hak Memesan Efek '
'Terlebih Dahulu (HMETD); iii. Menetapkan '
'harga pelaksanaan HMETD; iv. Menetapkan '
'jadwal PMHMETD II; v. Memastikan mengenai '
'penggunaan dana hasil PMHMETD II; vi. '
'Menandatangani dokumen-dokumen yang '
'diperlukan termasuk akta-akta notaris dan '
'dokumen pernyataan pendaftaran kepada OJK ; '
'dan vii. Menentukan pembeli siaga, serta '
'menentukan syarat dan ketentuan dan juga '
'menandatangani segala akta dan/atau '
'perjanjian dan/atau dokumen antara Perseroan '
'dengan pembeli siaga. c. Memberikan kuasa dan '
'kewenangan kepada Dewan Komisaris dan/atau '
'Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, '
'untuk menentukan dan/atau menyatakan jumlah '
'saham yang dikeluarkan dan perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan dalam rangka PMHMETD II '
'sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan dan peraturan yang berlaku di '
'bidang Pasar Modal, serta untuk melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan PMHMETD II, termasuk tetapi '
'tidak terbatas untuk : i. melakukan semua dan '
'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan PMHMETD II, tanpa ada suatu '
'tindakanpun yang dikecualikan, kesemuanya '
'dengan Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun '
'Cipacing, RT. 017 RW 004 Kab. Sumedang 45365, '
'West Java, Indonesia Website: '
'www.wahana-interfood.com Email: '
'corsec@winco.co.id memperhatikan ketentuan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku dan '
'peraturan yang berlaku di Pasar Modal; ii. '
'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut '
'dalam akta-akta yang dibuat di hadapan '
'Notaris, untuk merubah dan/atau menyusun '
'kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran '
'Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar '
'Perseroan secara keseluruhan (termasuk '
'menegaskan susunan pemegang saham dalam akta '
'tersebut bilamana diperlukan); - sesuai '
'keputusan tersebut sebagaimana yang '
'disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
'ketentuan perundang-undangan yang berlaku, '
'yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk '
'memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan Rapat ini '
'dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
'dalam keputusan Rapat ini, serta melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang diperlukan, '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Sumedang, 16 Juli 2025 PT '
'WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk DIREKSI Jalan '
'Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017 '
'RW 004 Kab. Sumedang 45365, West Java, '
'Indonesia Website: www.wahana-interfood.com '
'Email: corsec@winco.co.id',
'seq': 2,
'votes_for': '629176309'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-07-15',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '70.705',
'shares_present': '629176309',
'shares_total_voting': '889863981',
'time_end': '10:46:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Kantor Perseroan, Couverture Room 2nd Floor. Jalan Raya Parakan '
'Muncang, Dusun Cipacing, Rukun Tetangga 017, Rukun Warga 004, Desa '
'Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.'}