Skip to content
Back to announcement

20250711_NICE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31914246.pdf

Other Needs review NICE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          087/AKP-Corsec/Rep/VII/2025

 Nama Perusahaan                      PT Adhi Kartiko Pratama Tbk

 Kode Emiten                          NICE

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-07997/BEI.PP2/07-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    1      Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
           31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
           Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
           Kep-00066/BEI/09-2022
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan, selain
           yang sudah disampaikan kepada Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Tidak ada informasi terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu lainnya sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang belum disampaikan kepada publik.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan memiliki rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan
    5
           membahas perubahan susunan Direksi, sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan pada 23
           Juni 2025. Selain itu, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lainnya,
           termasuk yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
           mendatang.
           b.       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
           ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
           dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Sampai dengan saat ini, pemegang saham mayoritas Perseroan, PT Energy Battery Indonesia (EBI) telah
           menyatakan bahwa EBI bermaksud untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
           Perseroan memahami bahwa EBI tetap berkomitmen untuk menjadi pemegang saham mayoritas dan
           mendukung keberlanjutan serta pengembangan usaha Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Page 2
Se Bin Kim

Direktur




PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Panin Tower Lt. 9, Senayan City Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Telepon : 02172781783, Fax : 02172781783, www.akp.co.id



Nama Pengirim                       Se Bin Kim

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   11-07-2025 17:09

Lampiran                           1. NICE - Tanggapan IDX 110725.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Adhi Kartiko Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Adhi Kartiko Pratama Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            087/AKP-Corsec/Rep/VII/2025

Issuer Name                          PT Adhi Kartiko Pratama Tbk

Issuer Code                          NICE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-07997/BEI.PP2/07-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
   1      Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
          31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
          Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
          Kep-00066/BEI/09-2022
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan, selain
          yang sudah disampaikan kepada Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Tidak ada informasi terkait aktivitas dari pemegang saham tertentu lainnya sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka yang belum disampaikan kepada publik.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan memiliki rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan
   5
          membahas perubahan susunan Direksi, sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan pada 23
          Juni 2025. Selain itu, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi lainnya,
          termasuk yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan
          mendatang.
          b.       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
          ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
          dalam menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Sampai dengan saat ini, pemegang saham mayoritas Perseroan, PT Energy Battery Indonesia (EBI) telah
          menyatakan bahwa EBI bermaksud untuk mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
          Perseroan memahami bahwa EBI tetap berkomitmen untuk menjadi pemegang saham mayoritas dan
          mendukung keberlanjutan serta pengembangan usaha Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Page 4
Se Bin Kim

Direktur




PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Panin Tower Lt. 9, Senayan City Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Phone : 02172781783, Fax : 02172781783, www.akp.co.id



Sender Name                         Se Bin Kim

Function                            Direktur

Date and Time                       11-07-2025 17:09

Attachment                         1. NICE - Tanggapan IDX 110725.pdf


  This is an official document of PT Adhi Kartiko Pratama Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Adhi Kartiko Pratama Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published11 Jul 2025
Pages4
Characters10,344
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Adhi Kartiko Pratama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Energy Battery p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Energy Battery Indonesia p.1 ×2
unresolved — Se Bin Kim · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 563 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '087/AKP-Corsec/Rep/VII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result