Back to announcement
20250710_BRPT_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31913766_lamp1.pdf
Listing Text extracted BRPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 578
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 10 Juli 2025
Masa Penawaran Umum : 01 – 07 Juli 2025 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 10 Juli 2025
Tanggal Penjatahan : 08 Juli 2025 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 11 Juli 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT BARITO PACIFIC Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT BARITO PACIFIC Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan Holding dan Industri Panel Kayu Lainnya
Berkedudukan di:
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
Kantor
Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63
Jakarta 11410
Telepon : (021) 5306711
Faksimile : (021) 5306680
Website : www.barito-pacific.com
Email : corpsec@barito.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BARITO PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BARITO PACIFIC TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan
pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun,
berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun,
berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 10 Oktober 2025 sedangkan
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2030 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10 Juli 2032 untuk Obligasi Seri B.
Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BARITO PACIFIC TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG
BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN
DIBANDINGKAN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK
KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, BAIK DITUJUKAN
SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1
(SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU)
SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN
UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI
BERKELANJUTAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
id
A+ (Single A Plus )
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN TERDAHAP PERUSAHAN ANAK YANG BERGERAK DI INDUSTRI
PETROKIMIA DAN EKSPLORASI, PENGEMBANGAN, SERTA PRODUKSI SUMBER ENERGI PANAS BUMI TUNDUK PADA RISIKO DAN KETIDAKPASTIAN
GEOLOGIS YANG MASING-MASING DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK MATERIAL DAN MERUGIKAN TERHADAP PROFITABILITAS PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM
INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
Penawaran Umum Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Sucor Sekuritas PT BNI Sekuritas PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) kepada OJK dengan No. 010/BP/BOD/III tanggal 19 Maret 2025, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3608 (“UUPM”) sebagaimana diubah dengan UUP2SK, dan peraturan pelaksanaannya serta perubahan-perubahannya. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi dengan total target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah), pada Tahap I Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dan dicatatkan pada Bursa Efek berdasarkan Persetujuan Prinsip yang diterbitkan oleh Bursa Efek sebagaimana termaktub dalam Surat No. S-04706/BEI. PP1/05-2025 tanggal 16 Mei 2025, perihal Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang. Apabila syarat-syarat pencatatan tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pemesanan Obligasi tersebut wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.2. Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bukan merupakan pihak Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab X tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini dapat dilihat pada Bab XI tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal. PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI . .................................................................................................................................................................................................. i
DEFINISI DAN SINGKATAN.......................................................................................................................................................................... iii
RINGKASAN PROSPEKTUS. ......................................................................................................................................................................xiii
I. PENAWARAN UMUM........................................................................................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM...........................................................................15
III. PERNYATAAN UTANG....................................................................................................................................................................18
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. .......................................................................................................................................58
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ...................................................................................................................62
VI. FAKTOR RISIKO. ............................................................................................................................................................................80
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK................................................................................109
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA. ....................................................................................................................................................................... 110
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN....................................................................................................................................... 110
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN....................................................... 111
C. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN............................................................................................................................ 113
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN.................................................................................................................................. 114
E. TATA KELOLA PERUSAHAAN. ............................................................................................................................................ 117
F. SUMBER DAYA MANUSIA....................................................................................................................................................127
G. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
DENGAN PERUSAHAAN ANAK. .........................................................................................................................................132
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN PERSEROAN. ..................................134
I. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK...................................................................................142
J. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI. ......................................................................................................................149
K. PERJANJIAN OPERASIONAL DENGAN PIHAK KETIGA. ..................................................................................................159
L. PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN PIHAK KETIGA...........................................................................................................190
M. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN. ..................................................................................................201
N. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK,
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. ..............................................................208
O. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)..................................................................................................................209
P. ASURANSI............................................................................................................................................................................210
Q. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK...........................................................................................................................................................210
R. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR). ............................................................244
S. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM SEJAK TAHUN BUKU TERAKHIR YANG
MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN.........................................................247
IX. PERPAJAKAN. ..............................................................................................................................................................................248
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI. ..................................................................................................................................................249
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL...........................................................................................................250
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ..................................................................................................................................253
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI...........................................................................................................................................260
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI................................................264
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...................................................................................................................................................265
XVI. LAPORAN KEUANGAN.................................................................................................................................................................301
i
Page 4
Halaman Ini Sengaja Di Kosongkan
ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yakni:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
(i) suami atau istri;
(ii) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
(iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
(iv) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan; atau
(v) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara
horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
(i) orang tua dan anak;
(ii) kakek dan nenek serta cucu; atau
(iii) saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris dari pihak
tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih
anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung,
dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak
tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan, oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang
secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh
persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran : berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI, yang membuat Perjanjian Agen
Pembayaran dengan Perseroan dalam bentuk notariil, yang berkewajiban membantu
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
ataupun hak-hak lain atas Efek, termasuk Denda (jika ada), dan/atau pembayaran hak-
hak/manfaat lain atas Obligasi (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam
Perjanjian Agen Pembayaran.
Akuntan Publik : berarti Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (LRX) adalah anggota
(sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor
186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023
(“Hukum yang Relevan”)) dari Deloitte Southeast Asia Limited (“DSEAL”). DSEAL
adalah Organisasi Audit Asing (“OAA”) terdaftar untuk LRX sesuai dengan Hukum yang
Relevan.
LRX adalah entitas yang terpisah secara hukum dan independen yang bertanggung
jawab atas tindakan dan kelalaiannya sendiri, serta tidak memiliki kewenangan untuk
menimbulkan kewajiban atau mengikat DSEAL terhadap pihak ketiga.
Bank Kustodian : berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Bapepam atau Bapepam
dan LK atau OJK untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Bapepam dan LK : berarti Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan yang merupakan
penggabungan dari Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK),
sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri
Keuangan No. 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagaimana telah dicabut
oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 206/PMK.01/2014,
tanggal 17 Oktober 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
iii
Page 6
Bunga Obligasi : berarti bunga Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi yang harus dibayar oleh
Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan,
dengan rincian sebagai berikut:
• Seri A : 8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun; dan
• Seri B : 9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun.
Bursa Efek : berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini
adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Daftar Pemegang : berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI
yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak
dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data yang diberikan oleh
Pemegang Rekening kepada KSEI.
Dampak Negatif : berarti perubahan material yang merugikan atau perkembangan atau peristiwa yang
yang Material melibatkan peluang terjadinya perubahan material yang merugikan terhadap keadaan
keuangan, operasional dan hukum Perseroan dan Perusahaan Anak secara
konsolidasian yang dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi
kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
Denda : berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya keterlambatan
kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1%
(satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Dokumen Emisi : berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi, Perjanjian
Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Prospektus
Awal, Prospektus Ringkas, Prospektus dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat
dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini berikut segala perubahan-
perubahannya.
Efek : berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan
digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak
kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan
setiap derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar
Modal.
Emisi : berarti Penawaran Umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada
Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Emiten : berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Barito Pacific Tbk,
berkedudukan di Banjarmasin dan beralamat di Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8,
Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 62-63, Jakarta 11410 atau
pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
Force Majeure : berarti suatu tindakan dari pemerintah, sanksi ekonomi, pemogokan kerja, atau lock-
out (baik ditanggung maupun tidak ditanggung oleh asuransi), kerusuhan, kebakaran,
bom, huru hara, tindakan atau pernyataan perang, peningkatan konflik permusuhan
(baik dinyatakannya perang atau tidak) atau tindakan terorisme (baik yang telah diakui
pertanggungjawabannya atau tidak), deklarasi kondisi negara dalam keadaan darurat
atau malapetaka atau krisis yang menyangkut negara Republik Indonesia, atau
bencana alam seperti banjir, gempa bumi, erupsi gunung berapi, pandemik, epidemis,
wabah penyakit infeksi yang terjadi di luar kemampuan, kekuasaan dan/atau kendali
para pihak, yang secara langsung dapat mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya
kewajiban-kewajiban dari para pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Grup : berarti Perseroan dan Perusahaan Anak/Entitas Anaknya dari waktu ke waktu.
iv
Page 7
Hari Bursa : berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek
menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku
dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek tersebut.
Hari Kalender : berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun menurut Kalender Gregorius tanpa terkecuali.
Hari Kerja : berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan
oleh Pemerintah Republik Indonesia dan suatu hari yang karena suatu keadaan
tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia bukan sebagai Hari Kerja
biasa.
Jumlah Terutang : berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang
berhubungan dengan Emisi ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi,
Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terhutang dari waktu ke waktu.
Kemenkum : berarti singkatan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal dengan
nama Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Departemen
Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Hukum dan Perundang-Undangan
Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
atau nama lainnya).
Kesanggupan : berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum ini
Penuh berdasarkan mana Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri akan
(Full Commitment) menawarkan dan menjual Obligasi kepada Masyarakat pada pasar perdana dan wajib
membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari
masing-masing Penjamin Emisi Obligasi pada tanggal penutupan masa Penawaran
Umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi.
KOB : berarti singkatan dari Kontrak Operasi Bersama atau Joint Operation Contract (JOC).
Konfirmasi Tertulis : berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi
Pemegang Obligasi untuk mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis : berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada
Untuk RUPO Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO
(KTUR) atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
KSEI.
Konsultan Hukum : berarti Assegaf Hamzah & Partners, yang melakukan pemeriksaan dari segi hukum
atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berkaitan dalam
rangka Penawaran Umum Obligasi.
KSEI : berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, yang menjalankan
kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana
didefinisikan dalam UUPM yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI.
Kustodian : berarti pihak yang memberi jasa penitipan Obligasi dan harta lain yang berkaitan
dengan Obligasi, harta yang berkaitan dengan portofolio investasi kolektif, serta jasa
lainnya termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi
Efek serta mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan
ketentuan UUP2SK, yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian
Manajer : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi yang akan melakukan
Penjatahan penjatahan atas Obligasi melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran
Umum berdasarkan Peraturan No. IX.A.7, yang dalam Emisi ini adalah PT BCA
Sekuritas.
v
Page 8
Masyarakat : berarti perorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing dan/atau
badan-badan hukum, baik badan-badan hukum Indonesia maupun badan-badan
hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Menkum : berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya dikenal dengan
nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-
Undangan Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, atau nama lainnya).
MESDM : berarti singkatan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Obligasi : berarti surat berharga bersifat utang, sesuai dengan Seri Obligasi, yang diterbitkan
dengan nama Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025, yang
dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh Perseroan dalam
2 (dua) seri yaitu:
Seri A : Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen)
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen)
per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
dalam jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) dan akan
dicatatkan di Bursa Efek serta didaftarkan pada Penitipan Kolektif di KSEI. Jumlah
Pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi.
Otoritas Jasa : berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan
Keuangan atau wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana
OJK dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011
tentang Otoritas Jasa Keuangan. sebagaimana telah diubah terakhir dengan UUP2SK
yang merupakan peralihan dari Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK sejak tanggal
31 Desember 2012.
Pemegang : berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang
Obligasi disimpan dan diadministrasikan dalam:
a. Rekening Efek pada KSEI; atau
b. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.
Pemegang : berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang
Rekening meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain disetujui oleh
KSEI dengan memperhatikan UUPM, UUP2SK dan Peraturan KSEI.
Pemeringkat : berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), berkedudukan di Jakarta Selatan,
atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya atau perusahaan
pemeringkat lain yang terdaftar di OJK.
Pemerintah : berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Umum : berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual
Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan
ketentuan dalam perjanjian penjaminan emisi obligasi masing-masing tahap.
Penawaran Umum : berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi, yang dilakukan secara bertahap, yang
Berkelanjutan dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Obligasi untuk menjual Obligasi
kepada Masyarakat, berdasarkan tata cara yang diatur dalam POJK No. 36/2014 dan
UUPM, yang seluruhnya berjumlah sebesar Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
Rupiah).
Pengakuan Utang : berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, yang dimuat dalam
Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025
No. 14 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan.
vi
Page 9
Penitipan Kolektif : berarti jasa penitipan atas Efek dan/atau dana yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
dalam UUPM.
Penjamin Emisi : berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan
Obligasi Penawaran Umum ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran kepada
Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi, yang akan memberikan jaminan kesanggupan penuh (full commitment)
terhadap penerbitan Obligasi sesuai dengan bagian Penjaminan, yang dalam hal ini
adalah PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT BNI
Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Penjamin : berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan penatalaksanaan
Pelaksana Emisi Penawaran Umum, yang dalam hal ini adalah PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa
Obligasi Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
Peraturan No. : berarti Peraturan Nomor: IX.A.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor:
IX.A.1 Kep-690/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Ketentuan Umum Pengajuan
Pernyataan Pendaftaran, sebagaimana telah dicabut sebagian dengan Peraturan OJK
Nomor: 58/POJK.04/2017 tanggal 8 Desember 2017 tentang Penyampaian Pernyataan
Pendaftaran atau Pengajuan Aksi Korporasi Secara Elektronik.
Peraturan No. : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 Lampiran atas Keputusan Ketua
IX.A.2 Bapepam dan LK No.Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, sebagaimana diubah sebagian dengan
Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
Perusahaan Publik.
Peraturan : berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua
No.IX.A.7 Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Perjanjian Agen : berarti Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I
Pembayaran Tahun 2025 yang dimuat dalam Akta No. 50 tanggal 18 Maret 2025, antara Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi, yang
seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Perjanjian : berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Obligasi
Pendaftaran Efek di KSEI No. SP-031/OBL/KSEI/0225 tanggal 18 Maret 2025, yang dibuat di bawah
Bersifat Utang di tangan bermeterai cukup.
KSEI
Perjanjian : berarti Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I
Penjaminan Emisi Tahun 2025 yang dimuat dalam Akta No. 49 tanggal 18 Maret 2025, sebagaimana telah
Obligasi diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan
IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 10 tanggal 23 April 2025, Akta Addendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun
2025 No. 16 tanggal 21 Mei 2025, Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 4 tanggal 16 Juni 2025
dan Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 15 tanggal 25 Juni 2025 antara
Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi,
yang seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
vii
Page 10
Perjanjian : berarti Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I
Perwaliamanatan Tahun 2025 yang dimuat dalam Akta No. 48 tanggal 18 Maret 2025, sebagaimana telah
diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 9 tanggal 23 April 202, Akta Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun
2025 No. 15 tanggal 21 Mei 2025, Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 3 tanggal 16 Juni 2025
dan Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 13 tanggal 25 Juni 2025, antara
Perseroan dan Wali Amanat, yang seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan.
Pernyataan : berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito
Penawaran Umum Pacific Tahun 2025 yang dimuat dalam Akta No. 47 tanggal 18 Maret 2025,
Berkelanjutan sebagaimana telah diubah dengan Akta Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 8
tanggal 23 April 2025, Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 2 tanggal 16 Juni 2025
dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 12
tanggal 25 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Perseroan, yang seluruhnya dibuat di
hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
Pernyataan : berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 18
Pendaftaran UUPM juncto POJK No. 7/2017, dan Peraturan No. IX.A.1 dan dengan memperhatikan
POJK No. 36/2014, berikut dokumen-dokumen yang diajukan oleh Perseroan kepada
OJK sebelum melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan kepada Masyarakat
termasuk pengubahan-pengubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-
pembetulan untuk memenuhi persyaratan OJK.
Pernyataan : berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan
Pendaftaran ketentuan angka 4 Peraturan Nomor IX.A.2, yaitu:
Menjadi Efektif Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif pada Hari Kerja ke-20 (kedua puluh)
sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang
lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.
Perseroan : berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini PT Barito Pacific Tbk.,
berkedudukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Perusahaan Anak : berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan
atau Entitas Anak keuangan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan Efek : berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara
Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.
Persetujuan : berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek berdasarkan evaluasi dan penilaian
Prinsip Bursa Efek atas permohonan pencatatan yang diajukan oleh Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan I-B tentang Pencatatan Efek Bersifat Utang, Lampiran
Keputusan Direksi Bursa Efek Nomor: Kep-00038/BEI/05-2020 tanggal 20 (dua puluh)
Mei 2020 (dua ribu dua puluh).
Pinjaman BNI : berarti Akta Perjanjian Kredit Nomor: 117 tanggal 21 September 2021, sebagaimana
diubah pada tanggal 30 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja,
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang dibuat antara Perseroan sebagai Debitur dan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai Kreditur.
PJBE : berarti Perjanjian Jual Beli Energi atau Energy Sales Contract (ESC).
POJK No. 33/2014 : berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014 : berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014 : berarti peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
viii
Page 11
POJK No. 36/2014 : berarti peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
POJK No. 30/2015 : berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
POJK No. 52/2015 : berarti peraturan OJK No. 52/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang
Pedoman Perjanjian Pemeringkatan.
POJK No. 55/2015 : berarti peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK. No. 56/2015 : berarti peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
POJK No. 7/2017 : berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen
Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017 : berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan
Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Utang.
POJK No. 23/2017 : berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Prospektus
Awal dan Info Memo.
POJK No. 15/2020 : berarti peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka.
POJK No. 17/2020 : berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 19/2020 : berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Bank
Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020 : berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 42/2020 : berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK No. 49/2020 : berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang
Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
POJK No. 3/2021 : berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang
Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, sebagaimana diubah dan dicabut
sebagian dengan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
Pokok Obligasi : berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang
ditawarkan dan diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum, berdasarkan
Obligasi yang terutang dari waktu ke waktu bernilai nominal sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dan akan dicatatkan di Bursa Efek serta
didaftarkan di KSEI, dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima persen)
per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima persen)
per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali Obligasi
sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo.
ix
Page 12
PPN : berarti singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 29 tahun 2009 berikut seluruh perubahan dan peraturan
pelaksanaannya.
Prospektus : berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum yang disusun
oleh Perseroan bersama-sama dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan
tujuan agar Masyarakat membeli Obligasi, sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK
dan POJK No. 9/2017, dan dengan memperhatikan Peraturan Nomor: IX.A.2 serta
POJK No. 36/2014.
Prospektus Awal : berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran kecuali
informasi mengenai jumlah Penjaminan Emisi Obligasi, tingkat suku bunga Obligasi,
atau hal-hal lain yang berhubungan dengan persyaratan Penawaran Umum
Berkelanjutan yang belum dapat ditentukan, dengan memperhatikan POJK
No. 23/2017.
Prospektus : berarti ringkasan Prospektus mengenai fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan
Ringkas yang paling penting yang disusun dan diterbitkan oleh Perseroan bersama-sama
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sesuai dengan POJK No. 9/2017.
Proyek Jawa 9 & : berarti, proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga uap Jawa 9 dan 10 dengan
10 kapasitas 2 x 1.000MW (dua kali seribu Mega Watt) yang dilaksanakan oleh PT Indo
Raya Tenaga, suatu perusahaan patungan yang sebagian sahamnya dimiliki secara
tidak langsung oleh Perseroan melalui Perusahaan Anaknya.
Rekening : berarti rekening atas nama Perseroan yang digunakan untuk menampung cadangan
Cadangan pembayaran Bunga Obligasi sesuai ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Pembayaran Perwaliamanatan.
Hutang (Debt
Service Reserve
Account) atau
DSRA
Rekening Efek : berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang
Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan
Pemegang Obligasi.
Rp : berarti Rupiah, yang merupakan mata uang resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
RUPO : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan.
RUPS : berarti singkatan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang
diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Satuan : berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Pemindahbukuan Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Seri Obligasi : Berarti 2 (dua) seri Obligasi, yaitu:
a. Obligasi Seri A, dengan jumlah pokok sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh
lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi,
dan pembayaran Obligasi Seri A tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Seri A pada
tanggal jatuh tempo.
b. Obligasi Seri B, dengan jumlah pokok sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus
miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma tujuh
lima persen) per tahun, dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi,
dan pembayaran Obligasi Seri B tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet
payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Seri B pada tanggal
jatuh tempo.
Jumlah pokok masing-masing Seri Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan
dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
x
Page 13
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Sertifikat Jumbo : berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
Obligasi diterbitkan oleh Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, yang terdiri dari Obligasi Seri A, dan
Obligasi Seri B.
Tahun Buku : berarti periode pelaporan keuangan atau periode tahun akuntansi.
Tanggal Distribusi : berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 kepada KSEI yang merupakan
tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada Pemegang Obligasi.
Tanggal Emisi : berarti Tanggal Distribusi Obligasi yang juga merupakan tanggal pembayaran hasil
Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan, yang merupakan
tanggal penerbitan Obligasi.
Tanggal : berarti tanggal-tanggal saat jumlah Pokok Obligasi masing-masing Seri Obligasi
Pelunasan Pokok menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya
Obligasi tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran, yaitu:
Seri A : 10 Juli 2030; dan
Seri B : 10 Juli 2032
Tanggal : berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi menjadi jatuh
Pembayaran tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam
Bunga Obligasi Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, serta dengan perincian tanggal-tanggal
pembayaran Bunga Obligasi pada Bab I.
Tanggal : berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi.
Penjatahan
US$ atau USD : berarti Dolar Amerika Serikat, yang merupakan mata uang resmi Negara Amerika
Serikat.
UU Cipta Kerja : Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang.
UUP2SK : berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.
6845.
UUPM atau : berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Pasar Modal Indonesia Nomor 3608, beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya, sebagaimana
telah diubah dengan UUP2SK.
UUPT : berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang
Perseroan Terbatas, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.
UU Panas Bumi : berarti Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014 tentang Panas
Baru 2014 Bumi, berikut peraturan pelaksanaannya.
Utang : Berarti jumlah agregat dari seluruh utang Grup, tapi tidak termasuk (a) utang antar
Konsolidasian Perusahaan dalam satu Grup, (b) pinjaman unsubordinated dari pemegang saham
kepada Perseroan dan (c) fasilitas modal kerja.
Wali Amanat : berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud
dalam UUP2SK yang dalam hal ini adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
berkedudukan di Jakarta Pusat, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya,
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
xi
Page 14
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya
menyatakan lain:
Barito Pacific PT Barito Pacific Tbk
BIP PT Barito Investa Prima
BMI PT Barito Mitra Investama
BJRK PT Binajaya Rodakarya
BREN PT Barito Renewables Energy Tbk
BWE PT Barito Wind Energy
BWI PT Barito Wanabinar Indonesia
BWL PT Barito Wahana Lestari
BWT PT Barito Wahana Tenaga
CAP PT Chandra Asri Pacific Tbk
CAP-2 PT Chandra Asri Perkasa
CATCO Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.
CDI PT Chandra Daya Investasi
CPN PT Chandra Pelabuhan Nusantara
DGI PT Darajat Geothermal Indonesia
GI PT Griya Idola
GTA PT Griya Tirta Asri
KCE PT Krakatau Chandra Energy (dahulu PT Krakatau Daya Listrik)
KTI PT Krakatau Tirta Industri
Lombok PT Lombok Timur Bayu Energi
Marigold Marigold Resources Pte. Ltd.
MCI PT Mambruk Cikoneng Indonesia
MGA PT Meranti Griya Asri
Michelin Compagnie Financiere Michelin SCmA (dahulu Compagnie Financiere du Groupe
Michelin ‘Senard et Cie’)
OMI PT Barito Wind Operation and Maintenance Indonesia
PGE PT Pertamina Geothermal Energy
PLN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
REP PT Rimba Equator Permai
RIM PT Royal Indo Mandiri
RPU PT Redeco Petrolin Utama
SCG Siam Cement Public Company Limited
SCG Chemicals SCG Chemicals Company Limited
SEGDI Star Energy Geothermal Darajat I, Limited
SEGDII Star Energy Geothermal Darajat II, Limited
SEGI PT Star Energy Geothermal Indonesia
SEGSS PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau
SEGHPL atau Star Energy Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
SIDRAP I PT Sidrap Bayu Energi
SIDRAP II PT Sidrap Bayu Energi Tahap Dua
Sukabumi PT Sukabumi Bayu Energi
SMI PT Styrindo Mono Indonesia
TAIWI PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries
xii
Page 15
RINGKASAN PROSPEKTUS
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan
keterangan yang lebih rinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini.
Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan.
Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Dolar AS kecuali dinyatakan lain dan telah sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
RIWAYAT SINGKAT
Perseroan didirikan dengan nama PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal
4 April 1979, dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan telah mendapat
pengesahan dari Menkum dengan Surat Keputusan No. Y.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979, dan telah didaftarkan
pada buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus 1979 di bawah No. 364, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84, Tambahan No. 624 tanggal 19 Oktober 1979.
Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 29 Agustus 2007, dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta,
Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Barito Pacific Tbk, yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menkum No. W7-09808HT.01.04-TH2007, tanggal 6 September 2007, dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No 87, Tambahan No. 10722 tanggal 30 Oktober 2007 (“Akta Pendirian”).
Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir dan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana tercantum dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 06 tanggal 11 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0040605.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, (ii) diberitahukan ke Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0250699
tanggal 15 Juni 2022, dan (iii) telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum dibawah
No. AHU-0112038.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022 (“Akta No. 06/2022”) dan Hasil Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 19 Juni 2025 yang saat ini sedang dalam proses di notaris dan
perolehan persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keterangan No. 57/KTW.N/VI/2024 tanggal 19 Juni 2025 yang
dikeluarkan oleh Kumala Tjahjani Widodo S.H., M.H., M.Kn, Notaris di Jakarta (“Hasil RUPSLB 19 Juni 2025”).
Berdasarkan Akta No. 06/2022 dan Hasil RUPSLB 19 Juni 2025, para pemegang saham Perseroan setuju untuk:
a. mengubah Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan;
dan
b. mengubah anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan khususnya
di bidang Pasar Modal, dengan mengubah Pasal 4 ayat 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14 Pasal 6, Pasal 6,
Pasal 7 ayat 2.d, Pasal 9 dan Pasal 17 anggaran dasar Perseroan.
Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah menjalankan kegiatan usaha
dalam bidang industri, energi terbarukan, properti, perdagangan, pertambangan, kehutanan, perkebunan,
transportasi, dan perusahaan holding. Namun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan saat ini adalah
perusahaan holding dan industri panel kayu lainnya.
Kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah Industri Panel Kayu Lainnya (dengan KBLI No. 16213) dan Aktivitas
Perusahaan Holding (dengan KBLI No. 64200) melalui anak-anak perusahannya. Sebagai catatan, Aktivitas
Perusahaan Holding tidak membatasi jenis bidang usaha dari Perusahaan Anak maupun perusahaan investasi
lainnya. Saat ini, kontribusi terbesar kepada Perseroan berasal dari bidang petrokimia yang dijalankan oleh CAP
dan bidang usaha energi terbarukan yang dijalankan melalui BREN, yang keduanya merupakan Perusahaan Anak
Perseroan. Selain itu, Perseroan juga menjalankan kegiatan usaha lainnya di industri pengolahan kayu melalui
produksi particle board.
Perseroan berdomisili di Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, Banjarmasin. Kantor Perseroan berada
di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8, Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63 Jakarta.
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki: (i) 1 (satu) pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin
Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan
Selatan; dan (ii) 3 pabrik milik Perusahaan Anak, yakni CAP yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan,
Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,
Banten 42557 dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan,
Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga
jalur produksi polypropylene. Di dalam kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup dua pabrik styrene
monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan dioperasikan oleh CAP, yang
terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa; dan (iii) 3 (tiga)
lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Perusahaan Anak yang tergabung dalam grup usaha BREN: (a)
Site Star Energy Wayang Windu yang terletak di Perkebunan Kertamanah, Margamukti, Kec. Pangalengan,
xiii
Page 16
Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40378; (b) Site Star Energy Salak yang berlokasi di Jl. Jayanegara,
Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43368; dan (c) Site Star Energy Darajat yang terletak
di Karyamekar, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44161. Selain itu, terdapat 2 (dua) gedung milik
Perusahaan Anak yaitu GI yang bernama Wisma Barito Pacific yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 –
63, Jakarta 11410 dan Wisma Barito Pacific II yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410.
STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Edaran
Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 56 tanggal 28 April 2022 yang dibuat di hadapan
Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana
dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0235528
tanggal 10 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0087689.AH.01.11.tahun 2022
tanggal 10 Mei 2022 (“Akta No. 56/2022”). Adapun susunan pemegang saham yang berlaku pada tanggal
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagaimana diungkapkan dalam Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Mei
2025, yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan,
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 279.000.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 66.896.506.765 6.689.650.676.500 71,36
Lim Chong Thian 959.026 95.902.600 0,00(1)
Agus Salim Pangestu 1.125.900 112.590.000 0,00(1)
Rudy Suparman 549.200 54.920.000 0,00(1)
David Kosasih 584.600 58.460.000 0,00(1)
Diana Arsiyanti 613.606 61.360.600 0,00(1)
Masyarakat (di bawah 5%)(2) 26.846.878.947 2.684.687.894.700 28,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.747.218.044 9.374.721.804.400 100,00
Saham dalam Portepel 185.252.781.956 18.525.278.195.600
(1) menjadi nol karena pembulatan
(2) termasuk saham treasury
KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50%
(lima puluh persen) saham Perusahaan Anak dan/atau memiliki pengendalian atas manajemen Perusahaan Anak
berikut ini:
Total
Pendapatan
Status
Perusahaan
Perusahaa Jenis Persentase Tahun Status Kepemilikan
No Sektor Anak Terhadap
n Anak Usaha Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Total
Perseroan
Pendapatan
Konsolidasian
Kepemilikan Secara Langsung:
1 PT Petrokimia Petrokimia 34,63 2007 Beroperasi Dimiliki secara 74,80%
Chandra langsung
Asri Pacific 34,63% dan
Tbk 3,92% tidak
langsung
melalui
Marigold
Resources Pte.
Ltd.
2 Marigold Investasi Bidang 100,00 2005 Beroperasi Dimiliki secara 0,00%
Resources Usaha langsung 100%,
Pte. Ltd. Lainnya
3 PT Pemanfaat Bidang 99,99 1990 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Tunggal an Usaha beroperasi langsung
Agathis Kayu Lainnya 99,99%, dan
Indah Hutan tidak langsung
Wood Alam melalui PT
Industries Barito Mitra
Investama
0,01%
4 PT Rimba Kehutanan Bidang 99,97 1992 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Equator Usaha beroperasi langsung
Permai Lainnya 99,97% dan
tidak langsung
melalui PT
xiv
Page 17
Total
Pendapatan
Status
Perusahaan
Perusahaa Jenis Persentase Tahun Status Kepemilikan
No Sektor Anak Terhadap
n Anak Usaha Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Total
Perseroan
Pendapatan
Konsolidasian
Griya Idola
0,03%
5 PT Lem Bidang 99,97 1990 Beroperasi Dimiliki secara 0,00%
Binajaya (Perekat) Usaha langsung
Rodakarya Glue Lainnya 99,97%, dan
tidak langsung
melalui PT
Barito Mitra
Investama
0,03%
6 PT Griya Real Properti 99,99 1993 Beroperasi Dimiliki secara 0,19%
Idola Estate langsung
99,99% dan
tidak langsung
melalui PT
Binajaya Roda
karya 0,01%
7 PT Royal Perusahaa Bidang 99,99 2010 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Indo n Holding Usaha beroperasi langsung
Mandiri Lainnya 99,99% dan
tidak langsung
melalui PT
Griya Idola
0,01%
8. PT Barito Kelistrikan Energi 99,99 2008 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Wahana beroperasi langsung
Lestari 99,99% dan
tidak langsung
melalui PT
Tunggal Agathis
Indah Wood
Industries
0,01%
9 PT Barito Perusahaa Energi 64,67 2018 Beroperasi Dimiliki secara 24,99%
Renewable n Holding langsung
s Energy 64,67%
Tbk
10 PT Barito Perusahaa Bidang 96,00 2019 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Mitra n Holding Usaha beroperasi langsung 96%
Investama Lainnya dan tidak
langsung
melalui PT
Barito
Wanabinar
Indonesia 4%
11 PT Barito Perusahaa Bidang 99,00 2019 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Wanabinar n Holding Usaha beroperasi langsung 99%
Indonesia Lainnya
12 PT Star Pengusah Energi 5,00 2022 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Energy aan beroperasi langsung 5%
Geotherma tenaga dan tidak
l panas langsung
Halmahera bumi melalui Star
Energy
Geothermal
Pte. Ltd 95%
13 PT Darajat Pengusah Energi 5,00 2022 Beroperasi Dimiliki secara 0,25%
Geotherma aan langsung 5%
l Indonesia tenaga dan tidak
panas langsung
bumi melalui Star
Energy
Geothermal
(Salak-Darajat)
B.V. 95%
14 PT Star Eksplorasi Energi 5,00 2022 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Energy sumber beroperasi langsung 5%
energi dan tidak
xv
Page 18
Total
Pendapatan
Status
Perusahaan
Perusahaa Jenis Persentase Tahun Status Kepemilikan
No Sektor Anak Terhadap
n Anak Usaha Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Total
Perseroan
Pendapatan
Konsolidasian
Suoh panas langsung
Sekincau bumi melalui Star
Energy
Geothermal
(Salak-Darajat)
B.V. 95%
15 PT Star Jasa Energi 5,00 2022 Beroperasi Dimiliki secara 0,27%
Energy manajeme langsung 5%
Geotherma n dan tidak
l Indonesia konsultasi langsung
dan melalui Star
pengusah Energy
aan Geothermal
tenaga Pte. Ltd 95%
panas
bumi
RISIKO USAHA
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan
apabila tidak diantisipasi dengan baik. Beberapa risiko usaha yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan
dapat dipisahkan sebagai berikut:
a. Risiko Utama:
Siklus industri petrokimia dan eksplorasi, pengembangan, serta produksi sumber energi panas bumi tunduk pada
risiko dan ketidakpastian geologis yang masing-masing dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap profitabilitas Perseroan.
b. Risiko Terkait Kegiatan Usaha Perseroan dan Perusahaan Anak:
I. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Petrokimia:
1. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional CAP dan Perseroan.
2. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas, dan marjin CAP serta Perseroan.
3. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar CAP di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil
operasional CAP dan Perseroan di masa depan.
4. Kegiatan operasional CAP bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali CAP, yang dapat
menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi dampak material
dan merugikan terhadap hasil operasional CAP dan Perseroan.
5. Kegiatan operasional CAP mengharuskan CAP untuk menjadwalkan penghentian rutin untuk perawatan,
yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan CAP untuk membuat dan menjual produk,
sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi
keuangan dan hasil operasional CAP dan Perseroan.
6. Hasil kegiatan operasional CAP dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan perkiraan
industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
7. CAP tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana perluasan pipa
secara keseluruhan. Ketiadaan perizinan yang diperlukan untuk beroperasi di lahan ini dapat menganggu
kegiatan operasional CAP.
8. Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene
dan polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profitabilitas CAP dan Perseroan.
9. Hilangnya salah satu pelanggan besar CAP dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional CAP
dan Perseroan.
10. Pabrik produksi CAP terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional CAP yang
diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak material yang
merugikan terhadap operasional CAP.
11. Kegagalan atau terganggunya sistem informasi teknologi dan/atau ERP CAP dapat berdampak
merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek usaha CAP dan
Perseroan.
xvi
Page 19
II. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Energi:
1. Produksi sumber energi panas bumi tunduk pada risiko dan ketidakpastian geologis yang dapat
mmberikan dampak material yang merugikan profitabilitas BREN dan entitas anaknya (“Grup BREN”)
serta Perseroan.
2. Grup BREN yang terkait (sebagaimana relevan) menghadapi risiko terkait pelaksanaan ketentuan-
ketentuan perjanjian dengan PLN dan PGE.
3. Kegiatan usaha Grup BREN sepenuhnya tergantung pada dua jenis perjanjian utama untuk operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak.
4. Kewajiban Pemerintah berdasarkan surat dukungan ESC Wayang Windu dan surat dukungan JOC
Wayang Windu hanya terbatas pada operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu dan
mungkin tidak mengikat secara hukum.
5. Kinerja keuangan Grup BREN tergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi di wilayah
kerja Wayang Windu, Darajat dan Salak.
6. Grup BREN menghadapi risiko geologis dan ketidakpastian dalam pelaksanaan eksplorasi,
pengembangan, dan produksi sumber daya energi panas bumi yang dijalankan.
7. Kinerja keuangan Grup BREN tergantung pada keberhasilan operasi fasilitas Grup BREN, yang
tergantung pada berbagai risiko operasional.
8. Grup BREN bergantung pada PT Indonesia Power yang dimiliki oleh PLN untuk memelihara unit operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat (Unit 1) dan Salak (Unit 1,2,3).
9. Operasi Grup BREN pada saat ini dan di masa depan tergantung pada kemampuan Grup BREN dalam
mempertahankan hubungan baik dengan masyarakat setempat di lokasi operasi pembangkitan listrik
tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak.
10. Operasi Grup BREN menghadapi risiko perubahan hukum dan peraturan termasuk ketidakpastian terkait
penerapan peraturan tertentu.
11. Pengungkapan data panas bumi tunduk pada risiko peraturan perundang-undangan.
12. Grup BREN menghadapi ketidakpastian terkait penafsiran dan penerapan peraturan perpajakan tertentu
yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia
13. Grup BREN menghadapi ketidakpastian terkait penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu yang terkait dengan pembayaran Bonus Produksi
14. Grup BREN menghadapi ketidakpastian sehubungan dengan penentuan biaya yang dapat dikurangkan
dan tidak dapat dikurangkan dari penghasilan kotor oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
serta Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI yang dapat memengaruhi arus kas Grup
BREN.
15. Grup BREN menghadapi ketidakpastian terkait apakah Pertamina Production Allowance (PPA) yang
harus dibayarkan kepada PGE berdasarkan JOC Darajat, Salak dan Wayang Windu merupakan beban
yang dapat dikurangkan dari pendapatan bersih usaha dalam perhitungan SBP.
16. Otonomi daerah yang semakin berkembang menciptakan lingkungan usaha yang tidak pasti bagi
Perseroan dan dapat meningkatkan biaya berusaha Grup BREN.
17. Operasi Grup BREN tergantung pada kemampuan Grup BREN untuk memperoleh, mempertahankan,
dan memperbaharui hak pemanfaatan lahan.
18. Di masa depan, rencana ekspansi mungkin tidak berhasil, fasilitas tambahan mungkin tidak dapat
beroperasi sesuai rencana dan Grup BREN mungkin mengalami kesulitan untuk memperoleh
pembiayaan yang diperlukan atau pembiayaan dengan ketentuan yang menguntungkan bagi Grup BREN
untuk membiayai rencana ekspansi fasilitas Grup BREN.
19. Kesuksesan Grup BREN tergantung pada kemampuan Grup BREN untuk menarik dan mempertahankan
karyawan kunci.
20. Pemenuhan kewajiban Grup BREN untuk secara berkesinambungan mematuhi setiap peraturan
perundang-undangan di bidang keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup yang dapat berubah-ubah
dapat menimbulkan peningkatan biaya operasional dan berdampak terhadap kinerja keuangan Grup
BREN.
c. Risiko Umum:
1. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak.
2. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap Perseroan
dan Entitas Anak.
3. Indonesia terletak pada kawasan aktif secara geologi dan memiliki risiko signifikan terhadap bencana
alam dan geologis sehingga dapat mengantar pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
4. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial serta dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak.
5. Keikutsertaan karyawan Perseroan dan Entitas Anak dalam keanggotaan serikat pekerja, dimana
Perseroan bisa terkena dampak masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum,
yang pada akhirnya dapat memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Entitas
Anak.
xvii
Page 20
6. Aktivis ketenagakerjaan dan tututan dari serikat kerja mengenai hal-hal tertentu terkait ketenagakerjaan
berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan usaha, biaya operasional dan kondisi
keuangan serta hasil operasional Perseroan dan Entitas Anak, pelanggan Perseroan atau Entitas Anak,
dan Perusahaan-perusahaan lainnya di Indonesia secara umum.
7. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan
hasil operasional Perseroan dan Entitas Anak.
8. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau perusahaan di Indonesia bisa berdampak material
dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak.
9. Otoritas regional dapat mengenakan tambahan dan/atau pembatasan lokal atas pajak dan pungutan yang
saling bertentangan.
10. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha.
d. Risiko Investasi terkait Obligasi yang Dihadapi Investor:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi
serta Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari
memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Rincian mengenai faktor risiko dapat dilihat pada Bab VI dalam Prospektus ini.
KETERANGAN TENTANG EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat utang yang belum dilunasi oleh Perseroan adalah
sebagai berikut:
Nilai Efek Nilai Efek
Satuan
Tingkat Dicatatkan Dicatatkan
Nama Efek Mata Peringkat Jatuh Tempo
Bunga (jutaan (jutaan
Uang
Rupiah) USD)
Obligasi Berkelanjutan I Tahap III
Seri C IDR 10,25% id A+ oleh Pefindo 8 Desember 2025 163.000 10,03
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I
Seri B IDR 9,50% id A+ oleh Pefindo 8 Juli 2026 188.900 11,62
Obligasi Berkelanjutan II Tahap II
Seri B IDR 9,50% id A+ oleh Pefindo 1 April 2027 440.900 27,13
Seri C IDR 10,50% id A+ oleh Pefindo 1 April 2029 123.500 7,60
Obligasi Berkelanjutan III Tahap I
Seri A IDR 8,25% idA+ oleh Pefindo 8 Februari 2026 52.520 3,23
Seri B IDR 9,25% idA+ oleh Pefindo 8 Februari 2028 821.865 50,58
Seri C IDR 10,50% idA+ oleh Pefindo 8 Februari 2030 125.615 7,73
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
II
Seri A IDR 8,50% id A+ oleh Pefindo 28 November 2026 700.000 43,08
Seri B IDR 9,50% id A+ oleh Pefindo 28 November 2028 300.000 18,46
Obligasi Berkelanjutan III Tahap
III
Seri A IDR 8,25% id A+ oleh Pefindo 16 Juli 2027 500.000 30,77
Seri B IDR 9,00% id A+ oleh Pefindo 16 Juli 2029 500.000 30,77
Total 3.916.300 241,00
* asumsi kurs 1 USD adalah Rp16.250
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, jumlah Obligasi Perseroan yang masih terhutang (diluar biaya perolehan
pinjaman yang belum diamortisasi) adalah sebesar US$ 241,00 juta atau Rp 3.916.300.000.000.
Biaya perolehan pinjaman / biaya emisi obligasi, merupakan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung dengan penerbitan dan dikurangkan dari hasil emisi dalam rangka menentukan hasil emisi neto obligasi.
Hal ini telah sesuai dengan PSAK 109 Instrumen Keuangan.
Obligasi yang diterbitkan berjangka waktu lebih dari satu tahun sehingga biaya emisi memiliki manfaat lebih dari
satu tahun. Biaya perolehan pinjaman tersebut akan diamortisasi sesuai dengan jangka waktu obligasi dengan
tingkat suku bunga efektif.
Jumlah yang masih terutang yang dinyatakan oleh Perseroan merupakan jumlah obligasi Perseroan yang masih
terutang (pokok pinjaman) tanpa dikurangi oleh biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi tersebut.
xviii
Page 21
Perseroan berencana akan melunasi Obligasi Berkerlanjutan I Tahap III Seri C yang akan jatuh tempo pada tanggal
8 Desember 2025 dengan menggunakan dana yang telah tersedia di dalam kas Perseroan.
Perseroan berencana akan melunasi Obligasi Berkerlanjutan III Tahap I Seri A yang akan jatuh tempo pada tanggal
8 Februari 2026 dengan menggunakan dana yang telah diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi
Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap III Tahun 2024.
Perseroan berencana akan melunasi Obligasi Berkerlanjutan II Tahap I Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal
8 Juli 2026 dengan menggunakan dana yang telah diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
III Barito Pacific Tahap III Tahun 2024.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan
digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk pembayaran pinjaman Perseroan yaitu: (a) sebesar
Rp700.000.000.000 digunakan untuk pembayaran penuh Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan III Barito
Pacific Tahap II Tahun 2023 Seri A; dan (b) sebesar USD 17.072.172 (atau sekitar Rp 277.422.801.534) digunakan
untuk pembayaran sebagian utang Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan
Pinjaman BNI.
Penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini dapat
dilihat pada Bab II dalam Prospektus ini.
PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Perseroan menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding dengan kemilikan portofolio di sektor
petrokimia dan energi di Indonesia. Kedua sektor usaha ini merupakan industri dasar yang sangat berkorelasi
dengan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Keuangan serta Bank Indonesia
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0%–5,2% untuk beberapa tahun ke depan.
Indonesia sampai saat ini merupakan negara net-importir untuk produk petrokimia dimana masih memiliki
ketergantungan akan impor sebesar 30% - 50% untuk produk hulu dan hilir petrokimia. Di sektor energi, kebutuhan
listrik di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Khususnya untuk sektor energi baru terbarukan memiliki
prospek jangka panjang yang menjanjikan yang tercermin pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
(RUPTL) 2021–2030, yang menargetkan porsi bauran dari energi baru terbarukan (EBT) yang direncanakan
meningkat dari 12,6% dan ditargetkan mencapai 29,1% pada tahun 2030 seiring dengan target pemerintah untuk
mencapai 99,2GW.
Dengan latar belakang di atas, Perseroan telah menerapkan rencana pertumbuhan yang berfokus pada
peningkatan kapasitas petrokimia guna membantu pemerintah dalam mengurangi ketergantungan import. Untuk
jangka waktu 3 tahun ke depan, Perseroan melalui anak usahanya, CAP Group, melakukan pembangunan pabrik
baru serta menyelesaikan akuisisi yang akan meningkatkan total kapasitas dari 4,2 juta ton per tahun menjadi 18,1
juta ton per tahun.
Di sektor energi, Perseroan merencanakan penambahan kapasitas terpasang sebesar 104,6 MW di tiga wilayah
operasi panas bumi yang telah ada, pengembangan lebih lanjut pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dengan
estimasi total kapasitas mencapai 318 MW.
STRATEGI USAHA PERSEROAN
Perseroan percaya bahwa dengan pengalaman yang luas dari tim manajemen senior, Perseroan berada dalam
posisi yang baik untuk melaksanakan berbagai strategi, termasuk strategi pertumbuhan dan proyek ekspansi,
dengan sukses. Strategi-strategi ini meliputi:
1. Menyelesaikan ekspansi Perseroan secara tepat waktu dan hemat biaya;
2. Memaksimalkan profitabilitas dan efisiensi biaya, sekaligus memastikan pengelolaan neraca yang hati-hati;
3. Mempertahankan dan selanjutnya meningkatkan standar operasional terbaik di kelas;
4. Menarik, mengembangkan, dan mempertahankan sumber daya manusia melalui misi dan visi bersama di
seluruh Grup Perseroan.
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
Nama Obligasi : Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025
Target dana : Sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah).
Penawaran Umum
Berkelanjutan yang
akan dihimpun
xix
Page 22
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).
Jangka Waktu, Tingkat : Seri A : Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan
Bunga dan Jatuh tingkat bunga tetap sebesar 8,75% (delapan koma tujuh lima
Tempo persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Seri B : Sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 9,25% (sembilan koma dua lima
persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Harga Penawaran : 100% dari nilai Obligasi.
Satuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
Pemindahbukuan
Satuan Pemesanan : Sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya
Peringkat Obligasi : idA+ (Single A Plus) dari Pefindo
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Penyisihan Dana : Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau
(Sinking Fund) peringkat di bawah itu, maka Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan
mencadangkan sinking fund sekurang-kurangnya sebesar 6 (enam) bulan Bunga
Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah diterbitkannya
sertifikat hasil pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan obligasi yang
menunjukkan terjadinya penurunan hasil pemeringkatan tersebut wajib
disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali
Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan Pasal
3.4 butir 3 Perjanjian Perwaliamanatan. Kewajiban mencadangkan sinking fund ini
tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di atas idA, dan karenanya
dana yang berada di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun
ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund
tersebut, tunduk pada POJK No. 20/2020 beserta perubahannya dari waktu ke
waktu.
Hak Senioritas Atas : Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak
Utang kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat,
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo
atas Obligasi, sesuai dengan surat No. RC-357/PEF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Sertifikat
Pemeringkatan Atas Obligasi, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:
idA+ (Single A Plus)
Hasil pemeringkatan Obligasi diatas berlaku untuk periode 17 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.
Pefindo tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh
kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
xx
Page 23
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama adalah sebagai berikut:
Keunggulan Utama
• Posisi pasar yang kuat di segmen operasional utama
• Proyeksi distribusi dividen yang stabil dari anak perusahaan utama
• Aliran pendapatan yang stabil dari segmen energi
Batasan Utama
• Perlindungan arus kas yang moderat
• Akses tidak langsung terhadap arus kas anak usaha yang beroperasi
• Risiko mendasar terkait segmen operasional utama
Keterangan selengkapnya mengenai Hasil Pemeringkatan dapat dilihat pada Bab I dalam Prospektus ini.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan dan Perusahaan Anak
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik LRX, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independen
No. 00463/2.1460/AU.1/01/1766-3/1/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025 dengan opini tanpa modifikasian dengan
penambahan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan
dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain yang ditandatangani
oleh Anna Karina Wijaya, CPA.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan US$)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset Lancar 3.493,5 3.624,8
Jumlah Aset Tidak Lancar 7.039,0 6.524,8
Jumlah Aset 10.532,6 10.149,7
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.434,0 1.137,5
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.910,6 4.900,2
Jumlah Liabilitas 6.344,6 6.037,7
Jumlah Ekuitas 4.188,0 4.111,9
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan US$)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN 2.387,0 2.760,4
BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN BEBAN (1.868,2) (2.202,2)
LANGSUNG
LABA KOTOR 518,8 558,1
LABA TAHUN BERJALAN 122,9 99,8
Jumlah Kerugian Komprehensif Lain Tahun Berjalan,
(14,6) (22,4)
Setelah Pajak
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN
108,3 77,4
BERJALAN
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN YANG
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 56,5 26,1
Kepentingan nonpengendali 66,4 73,7
Laba bersih tahun berjalan 122,9 99,8
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 44,6 8,5
xxi
Page 24
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kepentingan nonpengendali 63,7 69,0
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 108,3 77,4
LABA PER SAHAM (dalam Dolar Amerika Serikat
0,00060 0,00028
Penuh)
Rasio-rasio Keuangan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (%) (13,5) (6,8)
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung (%) (15,2) (12,5)
Laba Kotor (%) (7,0) 25,2
Laba Sebelum Pajak (%) 4,3 43,6
Laba Bersih Tahun Berjalan (%) 23,1 209,9
Jumlah Aset (%) 3,8 9,7
Jumlah Liabilitas (%) 5,1 9,3
Jumlah Ekuitas (%) 1,9 10,5
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan (%) 21,7 20,2
Laba Sebelum Pajak Terhadap Pendapatan (%) 9,7 8,1
Laba Bersih Tahun Berjalan Terhadap Pendapatan (%) 5,1 3,6
Laba Bersih Tahun Berjalan Terhadap Aset (ROA) (%) 1,2 1,0
Laba Bersih Tahun Berjalan Terhadap Ekuitas (ROE) (%) 2,9 2,4
Rasio Keuangan
Rasio Lancar (x) 2,4 3,2
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) (x) 1,8 1,8
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (x) 1,2 1,4
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x) 1,5 1,5
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x) 0,6 0,6
RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Rasio Keuangan Perseroan pada
Pembatasan
Liabilitas Lainnya tanggal 31 Desember 2024
Rasio Pinjaman terhadap Ekuitas Maksimal 2 1,1
Rasio Pinjaman Bersih terhadap Ekuitas Maksimal 1 0,7
NILAI KURS
Berikut adalah Nilai Kurs USD terhadap Rupiah untuk periode 6 (enam) bulan terakhir:
Keterangan Juli Agustus September Oktober November Desember
Nilai Kurs Tertinggi 16.129 15.380 15.092 15.144 15.671 15.848
Nilai Kurs Terendah 16.394 16.294 15.557 15.760 15.942 16.277
Catatan:
Nilai kurs didapatkan dari Kurs Transaksi Bank Indonesia dan dapat diakses dari www.bi.go.id
Berikut adalah Nilai Kurs Tengah USD terhadap Rupiah untuk tahun-tahun yang disajikan di dalam Laporan
Keuangan:
Tahun yang Berakhir Pada Nilai Kurs Akhir Nilai Kurs Rata-Rata
31 Desember 2024 16.162 15.847
31 Desember 2023 15.416 15.255
Catatan:
Nilai kurs tengah didapatkan dari Kurs Transaksi Bank Indonesia dan dapat diakses dari www.bi.go.id
Keterangan lebih lengkap mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat pada Bab IV Prospektus ini.
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BARITO PACIFIC
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN
RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN IV")
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BARITO PACIFIC TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A, dan Obligasi Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri
Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Seri B : Sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 10 Oktober 2025 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2030 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10 Juli 2032 untuk Obligasi Seri B.
Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PT BARITO PACIFIC Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Aktivitas Perusahaan Holding dan Industri Panel Kayu Lainnya
Berkedudukan di:
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
KANTOR
Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63
Jakarta 11410
Telepon : (021) 5306711
Faksimile : (021) 5306680
Website : www.barito-pacific.com
Email : corpsec@barito.co.id
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas
Obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
idA+ (Single A Plus)
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN TERDAHAP
PERUSAHAN ANAK YANG BERGERAK DI INDUSTRI PETROKIMIA DAN EKSPLORASI,
PENGEMBANGAN, SERTA PRODUKSI SUMBER ENERGI PANAS BUMI TUNDUK PADA RISIKO DAN
KETIDAKPASTIAN GEOLOGIS YANG MASING-MASING DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK MATERIAL
DAN MERUGIKAN TERHADAP PROFITABILITAS PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN
LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT
PADA BAB VI PROSPEKTUS.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
1
Page 26
A. PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana yang
diatur dalam POJK No. 36/2014, yaitu:
1. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito
Pacific. Perseroan telah mendapatkan Pernyataan efektif dari Ketua Bapepam (sekarang Otoritas Jasa
Keuangan/ OJK) dengan Surat No. S-1319/PM/1993 pada tanggal 11 Agustus 1993 untuk melakukan
penawaran umum perdana saham;
2. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dimana pemberitahuan
pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang
tahun ke-2 (kedua) sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito
Pacific sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Perseroan pada tanggal 25 Juni 2025 dan surat
pernyataan yang dibuat oleh Akuntan Publik pada tanggal 18 Maret 2025;
4. Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang dan memiliki
hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan 4
(empat) peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek dan masuk dalam kategori
peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek. Sebagaimana
termaktub dalam Surat Pefindo No. RC-357/PEF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 Perihal Sertifikat
Pemeringkatan Atas Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific periode 17 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret
2026, Obligasi Berkelanjutan telah mendapat peringkat idA+ (Single A Plus).
B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang
Obligasi dan Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), Obligasi ini terdiri dari:
Seri A : Sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
8,75% (delapan koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Seri B : Sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal
Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 10 Oktober 2025 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2030 untuk Obligasi Seri A, dan tanggal 10 Juli 2032 untuk Obligasi Seri B.
Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) terhitung sejak Tanggal
Emisi. Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B
1 10 Oktober 2025 10 Oktober 2025
2 10 Januari 2026 10 Januari 2026
3 10 April 2026 10 April 2026
4 10 Juli 2026 10 Juli 2026
5 10 Oktober 2026 10 Oktober 2026
6 10 Januari 2027 10 Januari 2027
2
Page 27
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B
7 10 April 2027 10 April 2027
8 10 Juli 2027 10 Juli 2027
9 10 Oktober 2027 10 Oktober 2027
10 10 Januari 2028 10 Januari 2028
11 10 April 2028 10 April 2028
12 10 Juli 2028 10 Juli 2028
13 10 Oktober 2028 10 Oktober 2028
14 10 Januari 2029 10 Januari 2029
15 10 April 2029 10 April 2029
16 10 Juli 2029 10 Juli 2029
17 10 Oktober 2029 10 Oktober 2029
18 10 Januari 2030 10 Januari 2030
19 10 April 2030 10 April 2030
20 10 Juli 2030 10 Juli 2030
21 10 Oktober 2030
22 10 Januari 2031
23 10 April 2031
24 10 Juli 2031
25 10 Oktober 2031
26 10 Januari 2032
27 10 April 2032
28 10 Juli 2032
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat dengan perhitungan 1 tahun adalah 360 Hari Kalender dan 1 bulan adalah 30 Hari Kalender.
Harga Penawaran
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan atau kelipatanya.
Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Pembayaran Hak – hak/manfaat Lain atas Obligasi
Pembayaran hak-hak/manfaat lain atas Obligasi (jika ada) akan dilakukan melalui KSEI berdasarkan instruksi
Perseroan dengan tetap memperhatikan hasil keputusan RUPO dan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan.
Penarikan Obligasi
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat
obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di
KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.
3
Page 28
Pengalihan Obligasi
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang
Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.
Hak Senioritas Atas Utang
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Penyisihan dana untuk pembayaran bunga atau DSRA
Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau peringkat di bawah itu, maka
Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking fund sekurang-kurangnya sebesar 6
(enam) bulan Bunga Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah diterbitkannya sertifikat hasil
pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan obligasi yang menunjukkan terjadinya penurunan peringkat
tersebut wajib disampaikan termasuk namun tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali Amanat sesuai
ketentuan yang berlaku dan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 3.4 butir 3 Perjanjian Perwaliamanatan.
Kewajiban mencadangkan sinking fund ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di atas idA, dan
karenanya dana yang berada di Rekening DSRA dimaksud dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun ketentuan
lebih lanjut mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut, tunduk pada POJK No. 20/2020
beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
a. Sebelum dilunasinya semua jumlah terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa Perseroan, tanpa
persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
i. Melakukan penggabungan, peleburan atau pengambilalihan yang menyebabkan bubarnya Perseroan
atau membubarkan diri melalui Keputusan rapat umum pemegang saham yang memiliki Dampak Negatif
yang Material terhadap kelangsungan kegiatan usaha Perseroan, kecuali (i) penggabungan, peleburan
atau pengambilalihan internal yang dilakukan antar perusahaan dalam rangka restrukturisasi perusahaan
dan (ii) semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang
berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company),
dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus, maka seluruh kewajiban Obligasi telah
dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus;
ii. mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perseroan, kecuali untuk transaksi
pembelian kembali saham Perseroan (sebagaimana relevan) yang dilakukan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan pada
Rapat Umum Pemegang Saham sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
iii. memberikan pinjaman atau jaminan perusahaan kepada pihak ketiga, kecuali:
a) pinjaman atau jaminan Perseroan yang telah efektif berlaku sebelum ditandatanganinya Perjanjian
Perwaliamanatan;
b) pinjaman atau jaminan perusahaan kepada karyawan, koperasi karyawan dan atau yayasan untuk
program kesejahteraan pegawai Perseroan serta pembinaan usaha kecil dan koperasi sesuai
dengan program pemerintah dengan ketentuan jumlah pinjaman atau jaminan perusahaan tersebut
tidak melebihi jumlah yang setara dengan US$10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat);
c) pinjaman kepada atau pemberian jaminan perusahaan atau jaminan kebendaan lain termasuk
undertaking (pernyataan kesediaan) untuk kepentingan Perusahaan Anak dan/atau entitas selain
Perusahaan Anak sehubungan dengan Proyek Jawa 9 & 10;
d) pinjaman antar Perusahaan Anak;
e) uang muka, pinjaman atau jaminan yang merupakan utang dagang biasa dan diberikan sehubungan
dengan kegiatan usaha sehari-hari dengan ketentuan yang wajar (arm’s length); atau
f) pinjaman atau jaminan perusahaan atau jaminan kebendaan lain termasuk undertaking (pernyataan
kesediaan) yang diberikan kepada atau untuk kepentingan Perusahaan Anak dan/atau entitas selain
Perusahaan Anak dimana Perseroan mempunyai kepemilikan saham langsung maupun tidak
langsung, yang akan digunakan sebagai dukungan dalam bentuk undertaking dari pemegang saham
4
Page 29
atau sehubungan dengan investasi atau belanja modal Perusahaan Anak dan/atau entitas selain
Perusahaan Anak tersebut;
iv. melakukan pengalihan atas aktiva Perseroan, kecuali:
a) pengalihan yang dilakukan dalam kegiatan usaha sehari-hari sesuai dengan anggaran dasar;
b) pengalihan aktiva yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan usaha dengan syarat penjualan aktiva
non produktif tersebut tidak mengganggu kelancaran kegiatan produksi dan atau jalannya kegiatan
usaha Perseroan;
c) pengalihan aktiva yang dilakukan antar anggota Grup Perseroan (baik dalam satu transaksi atau
lebih), baik dalam rangka restrukturisasi internal maupun tujuan lain, sepanjang pengalihan tersebut
tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material dan dilakukan dengan syarat yang wajar (arm’s
length);
d) Pengalihan aktiva lainnya milik Perseroan yang tidak mengakibatkan Dampak Negatif yang Material;
v. mengadakan perubahan bidang usaha selain sebagaimana yang telah disebutkan dalam Anggaran Dasar
Perseroan, kecuali perubahan bidang usaha tersebut disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan/atau yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan pada RUPS
sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku;
vi. mengajukan permohonan pailit atau permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh
Perseroan selama Bunga Obligasi belum dibayar dan Pokok Obligasi belum dilunasi oleh Perseroan;
vii. memperoleh pinjaman baru dari bank atau lembaga keuangan lain, kecuali:
(i) pinjaman dimana dana yang berasal dari pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan usaha sehari-
hari,
(ii) pinjaman yang diperoleh untuk membayar sebagian atau seluruh pinjaman yang telah ada; atau
(iii) pinjaman dimana dana yang diperoleh dari pinjaman tersebut digunakan untuk Proyek Jawa 9 & 10,
dan/atau
(iv) perolehan pinjaman (termasuk namun tidak terbatas, apabila Perseroan akan melakukan penerbitan
surat utang baik dalam mata uang Rupiah maupun mata uang asing dengan atau tanpa jaminan
kebendaan) yang tidak melanggar rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 6.3.13 Perjanjian
Perwaliamanatan.
b. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas akan diberikan oleh Wali Amanat
dengan ketentuan sebagai berikut:
i. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
ii. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan
dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh)
Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
persetujuannya; dan
iii. jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen
pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan jika dalam 10 (sepuluh) Hari
Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat maka Wali
Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
c. Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan wajib untuk:
i. memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwalimanatan;
ii. menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi, yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja (in good
funds) sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi ke
rekening yang ditunjuk oleh KSEI untuk keperluan tersebut;
iii. apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan poin ii di atas, maka Perseroan
harus membayar Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun diatas bunga Obligasi atas kelalaian
tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah Terhutang tersebut
dibayar sepenuhnya;
iv. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada
Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya;
v. mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan badan hukum,
semua hak, semua kontrak material yang berhubungan dengan kegiatan usaha utama Perseroan, dan
semua izin material untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang dimiliki oleh Perseroan,
dan segera memohon izin-izin bilamana izin-izin tersebut berakhir atau diperlukan perpanjangannya
untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya;
vi. memelihara sistem akuntansi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan memelihara
buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan
keuangan Perseroan dan hasil operasinya yang diterapkan secara konsisten;
5
Page 30
vii. segera memberitahu Wali Amanat setiap kali terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan
yang memiliki Dampak Negatif yang Material dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lainnya sehubungan dengan Obligasi, antara lain, terdapatnya penetapan
pengadilan yang dikeluarkan terhadap Perseroan, dengan kewajiban untuk melakukan pemeringkatan
ulang apabila terdapat kejadian penting atau Dampak Negatif yang Material;
viii. memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat adanya:
a. perkara pidana, perdata, administrasi, dan perburuhan yang melibatkan Perseroan yang
menimbulkan Dampak Negatif yang Material dalam rangka pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lainnya dan
b. menyerahkan akta-akta keputusan RUPS Perseroan yang menyetujui perubahan Anggaran Dasar,
perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dan penggantian
auditor, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah kejadian tersebut berlangsung. Untuk
menghindari keragu-raguan, kewajiban di atas berlaku dalam hal informasi atas hal-hal di atas tidak
tersedia di website Perseroan;
ix. menyerahkan kepada Wali Amanat, sepanjang informasi tersebut di bawah tidak tersedia di website
Perseroan:
a.) salinan dari laporan yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
disebutkan di atas. Dalam hal Wali Amanat memandang perlu, berdasarkan permohonan Wali
Amanat secara tertulis, Perseroan wajib menyampaikan kepada Wali Amanat dokumen-dokumen
tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut di atas (bila ada) selambat-lambatnya 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah tanggal surat permohonan tersebut diterima oleh Perseroan;
b.) laporan keuangan tahunan, triwulanan, dan tengah tahunan Perseroan yang telah disampaikan ke
OJK dan Bursa Efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
x. memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara asuransi-
asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan Perseroan yang material pada
perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik dengan syarat dan ketentuan yang biasa dilakukan
oleh Perseroan dan berlaku umum pada bisnis yang sejenis;
xi. memberi izin kepada Wali Amanat untuk pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan, melakukan
kunjungan langsung ke Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas izin-izin dan dalam hal Wali Amanat
berpendapat terdapat suatu kejadian yang dapat menimbulkan Dampak Negatif yang Material,
memeriksa catatan keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan termasuk peraturan Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara tertulis terlebih
dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurangnya 6 (enam) Hari Kerja sebelum kunjungan
dilakukan;
xii. menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktik keuangan dan bisnis yang baik;
xiii. memenuhi kewajiban keuangan sesuai dengan laporan keuangan konsolidasi Perseroan akhir tahun
buku yang telah diaudit oleh auditor independen yang terdaftar di OJK sebagai berikut: memelihara total
perbandingan antara total Utang Konsolidasian yang dikenakan bunga setelah dikurangi kas dan setara
kas, deposito, dan marketable securities (yang merupakan bagian dari aset keuangan lainnya), terhadap
total ekuitas konsolidasian tidak lebih dari 1,5:1,0 (satu koma lima banding satu koma nol). Khusus untuk
penghitungan rasio di atas, total Utang Konsolidasian tidak termasuk utang, jaminan dan/atau pemberian
pinjaman yang berkaitan dengan Proyek Jawa 9 & 10, dengan ketentuan jumlah pinjaman tersebut tidak
melebihi jumlah yang setara dengan US$252.700.000 (dua ratus lima puluh dua juta tujuh ratus ribu
Dolar Amerika Serikat) dan tidak termasuk pinjaman yang bersifat non-recourse yang berada dalam
Grup Perusahaan;
xiv. mematuhi semua aturan yang diwajibkan oleh otoritas atau aturan atau lembaga yang ada yang dibentuk
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perseroan harus atau akan tunduk kepadanya;
xv. menyerahkan kepada Wali Amanat suatu surat pernyataan yang menyatakan kesiapan Perseroan untuk
melaksanakan kewajiban pelunasan Pokok Obligasi selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi;
xvi. mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan pasar modal dan
mencatatkan sahamnya di Bursa Efek;
xvii. melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan POJK No. 49/2020 dan/ atau pengaturan lainnya
yang wajib dipatuhi oleh Perseroan sehubungan dengan pemeringkatan;
xviii. mempertahankan pengendalian oleh Perseroan dan/atau perusahaan yang dikendalikan Perseroan dan
Tuan Prajogo Pangestu (secara bersama-sama) baik langsung maupun tidak langsung, pada CAP.
Untuk kepentingan pasal ini, yang dimaksud dengan pengendalian adalah kondisi dimana Perseroan
dan/atau perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan dan Tuan Prajogo Pangestu (secara bersama-
sama) baik langsung maupun tidak langsung: (i) memiliki saham lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh dalam perusahaan; atau (ii) memiliki
kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun,
pengelolaan (dalam hal ini, antara lain, mengangkat atau memberhentikan seluruh atau mayoritas
anggota direksi atau dewan komisaris), kebijakan suatu perusahaan (baik kebijakan operasional atau
finansial) dan/atau mengatur keputusan terkait dengan manajemen dan kebijakan suatu perusahaan;
atau (iii) ditetapkan sebagai pemegang saham pengendali dalam suatu perusahaan terbuka dimana
statusnya sebagai pengendali tersebut telah dilaporkan kepada OJK sesuai dengan ketentuan POJK
6
Page 31
No. 3/2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik;
xix. Dalam hal terjadinya penurunan hasil pemeringkatan Obligasi menjadi idA atau peringkat di bawah itu,
maka Perseroan wajib membuka Rekening DSRA dan mencadangkan sinking fund sekurang-kurangnya
sebesar 6 (enam) bulan Bunga Obligasi, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kerja setelah
diterbitkannya sertifikat hasil pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan obligasi yang
menunjukkan terjadinya penurunan hasil pemeringkatan tersebut wajib disampaikan termasuk namun
tidak terbatas kepada regulator, publik dan Wali Amanat sesuai ketentuan yang berlaku dengan
memperhatikan ketentuan Pasal 3.4 butir 3 Perjanjian Perwaliamanatan. Kewajiban mencadangkan
sinking fund ini tidak berlaku jika hasil pemeringkatan Obligasi menjadi di atas idA, dan karenanya dana
yang berdasa di Rekening DSRA dapat dicairkan oleh Perseroan. Adapun ketentuan lebih lanjut
mengenai kewajiban untuk mencadangkan sinking fund tersebut, tunduk pada POJK No. 20/2020
beserta perubahannya dari waktu ke waktu.
Kelalaian Perseroan
1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari
kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini:
a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi; atau
b. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang Perseroan untuk sejumlah
nilai melebihi US$ 10.000.000 (sepuluh juta Dolar Amerika Serikat) dari total kewajiban Perseroan
berdasarkan laporan keuangan konsolidasi terakhir, oleh salah satu krediturnya (cross default), baik yang
telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sepanjang hal tersebut berakibat (i) jumlah yang
terutang oleh Perseroan sesuai dengan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera
ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali); (ii) menimbulkan Dampak Negatif yang Material atas kemampuan pembayaran
Perseroan dan (iii) melanggar kewajiban-kewajiban keuangan Perseroan berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
c. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
berwenang; atau
d. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak menaati ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain
huruf a di atas); atau
e. Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan.
2. Ketentuan mengenai pernyataan kelalaian/default, yaitu:
Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
a. angka 1 huruf a di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 20 (dua
puluh) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
b. angka 1 huruf b dan c di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam
waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum,
sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, selama 60 (enam puluh) Hari Kalender
setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima
oleh Wali Amanat;
c. angka 1 huruf d dan e di atas (kecuali sehubungan dengan kewajiban berdasarkan ketentuan
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan pada huruf a (i) dan (vi) di atas) dan
keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali
Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran
tertulis Wali Amanat, selama 45 (empat puluh lima) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari
Wali Amanat tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang
Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional dengan biaya ditanggung oleh Perseroan. Wali Amanat atas
pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan
penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan
dan alasan Perseroan maka akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas langkah-langkah
yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.Jika RUPO berikutnya
memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan
keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
7
Page 32
kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam
tagihan yang bersangkutan.
d. Dalam hal terjadinya kelalaian sebagaimana pada kewajiban berdasarkan ketentuan Pembatasan-
Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan pada huruf a (i) dan (vi) di atas, khususnya apabila
Emiten dibubarkan atau membubarkan diri berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham,
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali
Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi dan pihak lainnya. Dalam
hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini mengacu pada POJK No.20/2020, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok atau nilai Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi,
perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi atau penyisihan dana pelunasan dan/atau
ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;
b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan
dengan kelalaian;
c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
Perwaliamanatan;
d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK No. 20/2020; dan
e. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Negara Republik Indonesia.
2. RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
a. pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki
oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut
hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
b. Perseroan;
c. Wali Amanat; atau
d. OJK.
3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, b, dan d diatas wajib disampaikan secara tertulis
kepada Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat
permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan
RUPO, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada
pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya
surat permohonan.
5. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO:
a. pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
pemanggilan.
b. pemanggilan RUPO dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling
sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
c. pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah
diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
d. panggilan harus memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
8
Page 33
2) agenda RUPO;
3) pihak yang mengajukan usulan RUPO;
4) pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lama
21 (dua puluh satu) Hari Kalender terhitung sejak RUPO sebelumnya.
6. Tata cara RUPO:
a. pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan
menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
b. pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
yang diterbitkan oleh KSEI.
c. pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
d. seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai
dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat
atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
pelaksanaan RUPO.
e. setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
f. suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali
Amanat memutuskan lain.
g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
h. sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali
Amanat.
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya.
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk
membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau
tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
i. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan
dan Wali Amanat.
j. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
k. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk
membuat berita acara RUPO dengan mengacu pada Pasal 10.9 Perjanjian Perwaliamanatan.
l. dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
RUPO.
7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf g diatas, kuorum dan pengambilan keputusan:
a. dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai addendum Perjanjian Perwaliamanatan
sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatas diatur sebagai berikut:
1) apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
9
Page 34
2) apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
3) apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO.
b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang kedua.
c) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
e) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam
RUPO;
2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 1) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO kedua.
3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 3) tidak tercapai, maka wajib
diadakan RUPO yang ketiga.
5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara terbanyak.
6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka 5) tidak tercapai, maka dapat
diadakan RUPO yang keempat.
7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Obligasi atau diwakili yang
masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum
kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Wali Amanat.
8) pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 5 di atas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat
paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris.
10
Page 35
10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya
Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam
RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian
lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
berperedaran nasional, dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib
ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok
Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-
lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO
(jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan
penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan
bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan
Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta
peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.
Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka
Perseroan harus membayar Denda Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang
Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh persen) dari jumlah Obligasi mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yangdimiliki oleh Pemegang
Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) Oleh Perseroan
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan mengacu Pasal 17 POJK
No.20/2020 sebagai berikut:
11
Page 36
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
harga pasar;
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi)
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO;
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak ter-Afiliasi, kecuali
Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah;
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
8. pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
9. rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 8, paling sedikit memuat informasi tentang;
a. periode penawaran pembelian kembali;
b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
e. tata cara penyelesaian transaksi;
f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang
Obligasi yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh
Pemegang Obligasi, melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan
oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin 8, dengan ketentuan:
a. Jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam periode 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali dan
wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada OJK dan Wali
Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
dilakukannya pembelian kembali Obligasi mengacu pada ketentuan Peraturan OJK Nomor: 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik tanggal 16
(enam belas) Desember 2015 (dua ribu lima belas) atau peraturan penggantinya, informasi yang meliputi
antara lain:
a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. pembelian kembali Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
15. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
kembali Obligasi tersebut jika terdapat lebih dari satu Obligasi yang tidak dijamin.
16. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian
Kembali Obligasi tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Obligasi.
17. pembelian kembali Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara,
dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
dimaksudkan untuk pelunasan;atau
b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri
RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli
kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.
18. pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan 8 di atas wajib
dilakukan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai,
paling sedikit melalui:
(a) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang
digunakan paling sedikit Bahasa Inggris; dan
(b) situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
12
Page 37
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo
atas Obligasi, sesuai dengan surat No. RC-357/PEF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Sertifikat
Pemeringkatan Atas Obligasi, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:
idA+ (Single A Plus)
Hasil pemeringkatan Obligasi diatas berlaku untuk periode 17 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.
Pefindo tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana
didefinisikan dalam UUP2SK.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh
kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama adalah sebagai berikut:
Keunggulan Utama
Posisi pasar yang kuat di segmen operasional utama
PEFINDO menilai bahwa dua segmen operasional utama BRPT memiliki posisi pasar yang solid. Melalui TPIA,
BRPT menguasai sekitar 50% pangsa pasar domestik untuk produk Olefin, serta masing-masing sekitar 40% dan
32% untuk produk Polietilena dan Polipropilena. TPIA juga merupakan satu-satunya perusahaan di Indonesia yang
memiliki naphtha cracker, menjadikannya produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Tanah Air dengan kapasitas
produksi sebesar 4.232 KTA, melampaui para pesaing domestiknya. Melalui BREN, anak perusahaan yang dimiliki
sebesar 64,7%, BRPT juga merupakan salah satu operator panas bumi terbesar di Indonesia, dengan kapasitas
terpasang mendekati 900 megawatt (MW) per 30 September 2024. Posisi pasar yang solid ini diperkuat oleh aliansi
strategis di masing-masing segmen usaha, yaitu dengan SCG dan Thai Oil di segmen petrokimia, serta
PT Pertamina Geothermal Energy dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN, idAAA/Stabil) di segmen
energi. Selain itu, akuisisi terhadap SECP atau Shell Energy and Chemicals Park (dalam kerja sama dengan
Glencore) juga diperkirakan dapat mendorong ekspansi penawaran produk di pasar regional. Akuisisi ini akan
meningkatkan total kapasitas produksi TPIA menjadi 8,5 juta ton per tahun, hampir dua kali lipat dari kapasitas
saat ini.
Proyeksi Distribusi Dividen yang Stabil dari Anak Perusahaan Utama
PEFINDO menilai bahwa BRPT akan mempertahankan distribusi dividen yang stabil dari entitas anak utamanya,
khususnya dari tiga aset operasional di sektor energi. BRPT telah menerima pendapatan dividen yang stabil dari
BREN, seiring dengan beroperasinya aset Wayang Windu dan Salak Drajat masing-masing sejak tahun 2019 dan
2020. BRPT juga secara bertahap telah meningkatkan kepemilikan efektifnya pada aset panas bumi tersebut.
Kondisi ini, ditambah dengan kepemilikan Green Era—sebagai pemegang saham BREN lainnya—yang dimiliki
oleh pemilik akhir yang sama dengan BRPT, diharapkan dapat mempermudah proses pengambilan keputusan
di BREN, termasuk terkait kebijakan distribusi dividen di masa mendatang. Aset panas bumi tersebut diperkirakan
akan terus memberikan kontribusi yang solid, yang pada akhirnya dapat memperkuat likuiditas BRPT dan sebagian
mengimbangi potensi penurunan distribusi dividen dari entitas anak di segmen petrokimia, mengingat besarnya
investasi yang direncanakan dalam jangka pendek hingga menengah.
Aliran Pendapatan yang Stabil dari Segmen Energi
Aset pembangkit listrik panas bumi milik BRPT memiliki skema bisnis yang menguntungkan. Didukung oleh
perjanjian kontrak jual beli listrik jangka panjang dengan PLN sebagai perusahaan listrik milik negara, serta adanya
perlindungan tarif terhadap inflasi dan rekam jejak operasional yang kuat secara keseluruhan, pendapatan dari
segmen energi dinilai lebih tahan terhadap siklus bisnis. Hal ini memberikan penyangga terhadap volatilitas yang
berasal dari bisnis petrokimia yang lebih siklikal. Aset panas bumi tersebut mencatat tingkat utilisasi yang tinggi
dan pertumbuhan pendapatan dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 5% sepanjang
tahun 2021–2023. Meskipun demikian, pada 9 bulan pertama tahun 2024 terjadi sedikit penurunan sebesar 1,1%
yang disebabkan oleh kegiatan pemeliharaan. Kapasitas pembangkit panas bumi ini diperkirakan akan mencapai
lebih dari 1.000 MW dalam jangka menengah hingga panjang, berasal dari ekspansi unit-unit yang ada serta
penambahan kapasitas melalui penerapan teknologi retrofit pada aset yang telah beroperasi. Hal ini diharapkan
akan meningkatkan kontribusi pendapatan dari segmen energi secara signifikan dalam jangka menengah hingga
panjang.
Batasan Utama
Perlindungan Arus Kas yang Moderat
Kami menilai bahwa perlindungan arus kas Perseroan berada pada level moderat dalam jangka pendek, seiring
dengan aktivitas ekspansi anak usaha yang dibiayai utang serta melemahnya kinerja bisnis petrokimia akibat
13
Page 38
rendahnya permintaan global terhadap produk petrokimia. Hal ini tercermin dari proyeksi rasio arus kas masuk
berulang terhadap arus kas keluar wajib dalam tiga tahun ke depan (2025–2027) yang berada di bawah 1,3x. Pada
tingkat konsolidasian, kami memperkirakan rasio dana dari operasi (funds from operations/FFO) terhadap utang
Perseroan berada di kisaran 4%, serta rasio EBITDA terhadap biaya bunga (EBITDA to IFCCI) rata-rata berada
di bawah 2x dalam jangka pendek hingga menengah. Sementara itu, rasio utang bersih terhadap EBITDA secara
konsolidasian diproyeksikan berada di sekitar 5x untuk periode yang sama. Total utang konsolidasian Perseroan
mengalami peningkatan sejak tahun 2022, seiring dengan tambahan utang untuk mendanai akuisisi perusahaan
utilitas oleh TPIA pada tahun 2022, serta peningkatan kepemilikan pada aset panas bumi pada tahun 2023. Selain
itu, Perseroan juga menghadapi risiko pembiayaan terkait sejumlah proyek ekspansi yang direncanakan oleh TPIA
dalam jangka pendek hingga menengah. Perlu dicatat, proyeksi kebutuhan pembiayaan tambahan untuk TPIA
belum dimasukkan dalam perhitungan ini, mengingat keputusan investasi final untuk pembangunan fasilitas
petrokimia kedua (CAP2) serta total biaya akuisisi proyek SECP masih belum ditetapkan.
Akses tidak langsung terhadap arus kas anak usaha yang beroperasi
Sebagai perusahaan induk yang tidak memiliki operasi, Perseroan memiliki akses tidak langsung atas arus kas
operasional dari anak usahanya. Meskipun Perseroan sebagai pemegang saham utama, Perseroan memiliki
prioritas yang lebih rendah atas arus kas dibandingkan kreditur dari anak usahanya. Pefindo juga memiliki
pandangan bahwa anak usaha memiliki fleksibilitas yang lebih rendah untuk mendukung induk usahanya melalui
pinjaman antar perusahaan, utamanya untuk anak usaha publik, seiring dengan kewajiban untuk melindungi
kepentingan pemegang saham minoritas. Kondisi ini berdampak pada risiko pembiayaan kembali apabila
Perseroan tidak memiliki ekuitas yang mencukupi. Sebagai tambahan, kondisi ini juga membatasi Perseroan dalam
memaksimalkan penggunaan kas internal untuk ekspansi yang dapat berakibat ketergantungan atas pembiayaan
dari eksternal.
Risiko mendasar terkait segmen operasional utama.
Pefindo menilai bahwa Perseroan memiliki risiko mendasar berkaitan dengan segmen petrokimia dan energi panas
bumi yang dioperasikan oleh anak usaha utamanya. Industri petrokimia memiliki tingkat siklikal yang tinggi
tergantung pada dinamika pasokan dan permintaan global dan berakibat pada tingkat margin dari segment
petrokimia Perseroan apabila harga bahan baku meningkat dan harga jual produk menurun secara bersamaan.
Hal ini terjadi pada pertengahan tahun 2020 sewaktu tingkat margin TPIA turun akibat dari turunnya harga jual
rata-rata olefin, polyolefin dan styrene monomer, yang berdampak pada turunnya pendapatan dan margin
keuntungan, sebelum bangkit kembali di kuartal ke-empat 2020 sampai dengan 2021. Akan tetapi, sejak 2022
sampai dengan 9M2024, TPIA masih terdampak tingginya harga bahan baku dan melemahnya tingkat permintaan
global. Segmen energi panas bumi juga memiliki risiko eksplorasi, dimana secara terus-menerus perlu melakukan
pengeboran untuk memproduksi uap. Faktor operasional juga memiliki risiko, dimana umumnya beroperasi
di daerah pegunungan yang rentan terhadap kecelakaan.
Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Alamat dari Wali Amanat adalah:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jl. H.R Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Telp.: (021) 50931835;
Email : trustee.btn@gmail.com
Website : www.btn.co.id
Untuk perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat akan dijelaskan pada Bab XII Prospektus ini.
14
Page 39
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN
UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap
I Tahun 2025 (“Penawaran Umum Obligasi”) setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan
oleh Perseroan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak terkait dengan rincian sebagai berikut:
1) Pembayaran Penuh Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 seri A
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai Obligasi atau Jumlah Utang Hingga Saat : Rp 700.000.000.000
Diterbitkan Prospektus
Nilai Obligasi yang akan dibayarkan dengan : Rp 700.000.000.000
menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Obligasi
Tingkat Kupon : 8,50%
Jatuh Tempo : 28 November 2026
Penggunaan Dana Obligasi : pembayaran pinjaman Perseroan: (i) sebesar
Rp271.000.000.000 untuk pembayaran penuh atas sisa
saldo utang Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Tahap I Tahun 2019 Seri B; (ii) sebesar
Rp136.000.000.000 untuk pembayaran penuh atas sisa
saldo utang Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Tahap II Tahun 2020 Seri B; (iii) sebesar
Rp86.319.462.244 untuk pembayaran sebagian atas
sisa saldo utang Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Tahap III Tahun 2020 Seri C; (iv) sebesar
Rp185.600.000.000 untuk pembayaran penuh atas sisa
saldo utang Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific
Tahap II Tahun 2022 Seri A; , (v) sebesar USD9.557.942
atau sekitar Rp152.927.073.506,- untuk pembayaran
sebagian utang berdasarkan Pinjaman BNI; dan (vi)
sebesar USD10.000.000 atau setara dengan sekitar
Rp160.000.000.000,- untuk pembayaran sebagian
utang berdasarkan Pinjaman Bangkok Bank.
Alasan dan Pertimbangan Penggunaan Dana : Sebagai bagian dari perencanaan keuangan dan
pengelolaan utang Perseroan, yang juga telah
mempertimbangkan seluruh kewajiban pembayaran
pinjaman dalam jangka pendek dan menengah.
Perkiraan Saldo Utang setelah Pembayaran : Rp 0
Rencana Waktu Pelunasan : Pada saat jatuh tempo.
2) Pembayaran sebagian utang Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai pinjaman atau Jumlah Utang Hingga : USD 75.850.667 (atau sekitar Rp 1.232.573.338.750)
Saat Diterbitkan Prospektus
Nilai pinjaman yang akan dibayarkan dengan : pembayaran sebagian atas angsuran kredit sebesar
menggunakan dana hasil Penawaran Umum USD 17.072.172 (atau sekitar Rp 277.422.801.534)
Obligasi:
Tingkat Suku Bunga : SOFR (Secured Overnight Financing Rate) 3 bulan +
presentase tertentu per tahun
Jatuh Tempo : 25 Januari 2027
Penggunaan Pinjaman : (i) take over atau pembayaran kembali dipercepat atas
seluruh fasilitas pinjaman dengan Bangkok Bank dengan
outstanding per Desember 2020 sebesar USD
150.000.000 yang akan jatuh tempo pada tahun 2023,
dan (ii) pelunasan Obligasi PUB I Tahap III Tahun 2020
Seri A senilai Rp 167.000.000.000 yang jatuh tempo
pada bulan Desember 2021
Alasan dan Pertimbangan Penggunaan : Sebagai bagian dari perencanaan keuangan dan
Dana pengelolaan utang Perseroan yang juga telah
mempertimbangkan seluruh kewajiban pembayaran
pinjaman jangka pendek dan menengah. Disamping itu
sebagai bagian dari pengelolaan risiko nilai tukar dimana
pelunasan sebagian ini bertujuan untuk mengurangi
15
Page 40
eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar dan meningkatkan
stabilitas neraca keuangan melalui pengalihan ke
instrument utang berdenominasi Rupiah dan dengan
tingkat bunga tetap.
Fasilitas Pinjaman : Pinjaman berjangka berdasarkan akta perjanjian kredit
no. 117 tanggal 21 September 2021 dimana Perseroan
memperoleh fasilitas pinjaman berjangka sebesar
USD125 juta dari BNI dengan jangka waktu 84 bulan.
Perkiraan Saldo Utang setelah Pembayaran : USD 40.028.495 (atau sekitar Rp650.463.037.216)
Rencana Waktu Pelunasan : Pada saat jatuh tempo.
*)Asumsi nilai kurs transaksi tengah Bank Indonesia per tanggal 28 Mei 2025 yaitu 1USD adalah sebesar
Rp16.250,- adapun realisasi penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan
untuk pembayaran sebagian utang Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan
menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal pembayaran.
Apabila dana hasil Penawaran Umum atas Obligasi tidak mencukupi untuk membiayai keperluan di atas, maka
kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila masih terdapat dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan maka sisa dana hasil
Obligasi tersebut akan ditempatkan sementara pada instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan pembayaran dipercepat, sehingga dalam hal hasil penawaran
umum belum sepenuhnya dipergunakan, maka atas dana tersebut akan ditempatkan pada instrumen atau produk
keuangan yang dapat memberikan imbal hasil yang optimal. Pemilihan instrument keuangan tersebut akan
mempertimbangkan beberapa hal utamanya yaitu keamanan, likuiditas, jangka waktu, serta tingkat imbal hasil.
Hal ini juga sejalan dengan pemenuhan POJK Nomor 30/POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum (“POJK No. 30/2015”) Pasal 13, dimana dalam hal terdapat dana Hasil Penawaran
Umum yang belum direalisasikan, Perseroan wajib menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang
aman dan likuid. Dalam hal ini Perseroan akan menempatkan dana pada instrument deposito berjangka pada bank
dengan peringkat solid dan/atau pada Surat Berharga Negara (SBN).
Dengan asumsi nilai Penerbitan Umum Berkelanjutan IV Tahap I sebesar Rp 1 Triliun, asumsi kurs Rp16.250 per
USD 1, asumsi biaya bunga obligasi rata-rata sebesar 8,0% per tahun dan asumsi imbal hasil penempatan dana
di instrument keuangan yang aman seperti SBN sebesar 6,5%, maka dampak keuangan terhadap Perseroan
adalah sebagai berikut:
Per 31 Desember 2024
(USD ‘000)
Per 31 Desember 2024
Keterangan Dengan Asumsi Penerbitan
(USD ‘000)
Obligasi Telah Terjadi
(USD ‘000)
Komponen Posisi Keuangan
Kas dan Setara Kas 1.606.760 1.668.298
Liabilitas Jangka Panjang - Utang Obligasi 2.113.864 2.175.402
Komponen Laba Rugi
Beban Keuangan (349.761) (354.684)
Pendapatan Keuangan 128.811 132.811
Laba Tahun Berjalan 122.896 121.973
Berdasarkan asumsi di atas, adanya selisih 1.5% dapat di justifikasi dengan mempertimbangkan potensi resiko
fluktuasi suku bunga dan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar. Seperti diketahui selama tahun 2024 Rupiah telah
terdepresiasi di kisaran 5,04% terhadap US Dollar dan suku bunga mengambang JIBOR bergerak dari
pertengahan tahun 2022 di kisaran 3,75% per tahun menjadi 6,9% pada posisi per Desember 2024.
Sehubungan dengan lindung nilai (hedging), mengingat sebagian dana hasil penawaran umum akan digunakan
untuk pelunasan kewajiban dalam mata uang US Dollar, maka aktifitas lindung nilai yang sesuai adalah dengan
membeli forward contract. Adapun kurs Jisdor per 2 Juni 2025 adalah sebesar Rp 16.297 dengan forward contract
3thn dan 5thn sebesar Rp 17.440 dan Rp 18.438, maka terdapat premium sebesar 7,0% dan 13,1%.
Penggunaan dana yang diperoleh dari Obligasi untuk pelunasan jumlah terutang Perseroan bukan merupakan
transaksi afiliasi atau transaksi benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam OJK No. 42/2020 dan bukan
merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 mengingat pelunasan utang bukan
merupakan definisi transaksi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
16
Page 41
Sesuai dengan POJK No. 30/2015 dan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022, Perseroan wajib
menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Obligasi ini kepada OJK, wali amanat dengan tembusan
kepada OJK, serta PT Bursa Efek Indonesia dan mempertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan Perseroan.
Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam)
bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal Laporan”). Perseroan wajib menyampaikan
laporan tersebut kepada OJK selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai
seluruh dana hasil Obligasi ini telah direalisasikan. Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Obligasi
sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari
batas waktu penyampaian laporan.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil Obligasi ini,
maka Perseroan wajib terlebih dahulu menyampaikan rencana tersebut beserta alasannya kepada OJK paling
lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan perubahan penggunaan dana tersebut harus
mendapatkan persetujuan dari RUPO.
Dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan
III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023 dan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap III Tahun 2024, yang
dilakukan Perseroan, setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait, sebagian telah dipergunakan oleh
Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut sebagaimana telah dilaporkan oleh
Perseroan dalam surat No. 003/BP/M-Corps/I/2025 tertanggal 15 Januari 2025.
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan, adalah kurang lebih setara dengan
2,25772% (dua koma dua lima tujuh tujuh dua persen) dari nilai Pokok Obligasi yang meliputi:
1. Biaya jasa penyelenggaraan (management fee): 0,34939%;
2. Biaya jasa penjaminan (underwriting fee): 0,07487%;
3. Biaya jasa penjualan (selling fee): 0,07487%.
4. Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 1,36358%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan Publik: 1,04441%;
Konsultan Hukum: 0,30917%; dan Notaris: 0,01000%.
5. Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,07800%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: 0,01300% dan
Perusahaan Pemeringkat Efek: 0,06500%.
6. Biaya Lain-lain 0,31701%, termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya
pencatatan di KSEI, serta biaya percetakan, iklan, audit penjatahan dan lain-lain).
17
Page 42
III. PERNYATAAN UTANG
Di bawah ini disajikan posisi liabilitas yang bersumber dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik LRX berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dengan
penambahan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan
dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain, dalam laporannya
nomor 00463/2.1460/AU.1/01/1766-3/1/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Anna Karina Wijaya,
CPA.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar US$
6.344,6 juta. Rincian jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 disajikan
pada tabel di bawah ini:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha kepada pihak ketiga 531,7
Utang lain-lain kepada pihak ketiga 55,4
Uang muka yang diterima 15,5
Utang pajak 54,9
Biaya yang masih harus dibayar 113,0
Utang bank jangka pendek 147,2
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 3,7
Utang lembaga keuangan non-bank 0,0
Utang bank jangka panjang 281,5
Utang obligasi dan wesel bayar 218,2
Liabilitas keuangan derivatif 12,9
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.434,0
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 799,9
Saldo make-up account Perusahaan Listrik Negara (“PLN”) 23,2
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 10,9
Utang lembaga keuangan non-bank 0,0
Utang bank jangka panjang 1.867,7
Utang obligasi dan wesel bayar 2.113,9
Liabilitas keuangan derivatif 30,2
Liabilitas imbalan kerja 62,1
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2,8
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.910,6
JUMLAH LIABILITAS 6.344,6
Penjelasan untuk tiap akun liabilitas adalah sebagai berikut:
1. LIABILITAS JANGKA PENDEK
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas jangka pendek sebesar US$
1.434,0 juta, dengan rincian sebagai berikut:
a. Utang Usaha
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
a. Berdasarkan pemasok
Pihak ketiga
Impor 380,0
Lokal 151,7
Jumlah 31 Desember 2024 531,7
b. Berdasarkan mata uang
Dolar Amerika Serikat 376,9
Rupiah 151,7
Lainnya 3,1
Jumlah 31 Desember 2024 531,7
18
Page 43
Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian bahan baku utama dan pembantu, dan jasa baik dari pemasok
dalam maupun luar negeri berkisar 30 sampai dengan 120 hari. Tidak ada bunga yang dibebankan pada Utang
Usaha.
Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas utang usaha.
b. Utang lain-lain kepada pihak ketiga
Pada 31 Desember 2024, utang lain-lain kepada pihak ketiga sebesar US$ 55,4 juta. Utang lain-lain pihak
ketiga sebagian besar merupakan utang kontraktor terkait pembangunan aset tetap dan utang kepada pihak
non-pengendali dari entitas anak, yang diperoleh dari akuisisi PT Sidrap Bayu Energi Tahap Dua (“SIDRAP
2”), LOMBOK dan SUKABUMI.
c. Uang muka yang diterima
Pada 31 Desember 2024, uang muka yang diterima sebesar US$ 15,5 juta. Uang muka yang diterima
merepresentasikan uang muka yang diterima dari pelanggan sebelum Grup menyerahkan barang atau jasa.
d. Utang pajak
Pada tanggal 31 Desember 2024, utang pajak sebesar US$ 54,9 juta terdiri atas:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Pajak penghasilan
Pasal 29 37,3
Pasal 4(2) 1,3
Pasal 26 3,4
Pasal 21 0,6
Pasal 25 0,4
Pasal 23 0,3
Pasal 15 0,0
Pajak pertambahan nilai - bersih 11,1
Pajak daerah dan retribusi 0,6
Jumlah 31 Desember 2024 54,9
Perseroan dan Perusahaan Anak dikenakan pajak penghasilan dengan basis per entitas berdasarkan laba
yang timbul atau berasal dari yurisdiksi pajak di mana entitas Perseroan dan Perusahaan Anak berdomisili
dan beroperasi. Beberapa entitas anak utama dari Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi dan
memperoleh pendapatan dari JOC di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan yang
berlaku di Indonesia, entitas tersebut dikenakan pajak penghasilan sebesar 34% dari pendapatan kena pajak
masing-masing entitas anak yang beroperasi di bidang energi panas bumi.
Kontraktor JOC diharuskan membayar PGE bonus produksi setara dengan 2,66% - 4% dari laba bersih
operasional yang dihitung berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia tahun 1984, tidak
termasuk Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Pajak atas Tanah dan Bangunan,
Bea Masuk, Bea Materai dan retribusi lainnya.
e. Biaya yang masih harus dibayar
Pada tanggal 31 Desember 2024, biaya yang masih harus dibayar sebesar US$ 113,0 juta. Biaya yang masih
harus dibayar terdiri dari beban yang masih harus dibayar untuk pembelian barang dan jasa, tunjangan
produksi untuk PT Pertamina Geothermal Energy (“PGE”), produksi bonus, dan bunga yang masih harus
dibayar.
f. Utang bank jangka pendek
CAP
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember 2004 sebagaimana yang terakhir kalinya diubah
dengan Perubahan 20 atas Perjanjian Kredit tanggal 23 Agustus 2024 (“Addendum 20”), CAP memperoleh
penawaran fasilitas kredit modal kerja sebesar US$ 80.000 ribu dari PT Bank Central Asia Tbk, dengan tingkat
suku bunga tahunan sebesar Secured overnight financing rate (“SOFR”) 3 bulan + persentase tertentu dan
jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini telah diperpanjang sampai dengan 27 April 2025 melalui “Addendum 20”
di atas. Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 10.000 ribu.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 69 tanggal 3 Juli 2018 sebagaimana yang terakhir kalinya diubah terhadap
perjanjian kredit nomor CRO.KP/244/NCL/2018 tanggal 25 Juli 2024, CAP memperoleh penawaran fasilitas
kredit modal kerja sebesar US$ 70.000 ribu dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga
19
Page 44
tahunan sebesar SOFR + persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. Perjanjian ini telah diperpanjang
sampaidengan 29 Juli 2025. Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 50.000 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
BREN
Pada tanggal 31 Oktober 2023, BREN menandatangani perjanjian committed revolving credit facility untuk
tiga tahun sebesar US$ 50.000 ribu dengan PT DBS Indonesia. Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 12 bulan
setelah tanggal penarikan.
Pada tanggal 2 November 2023, BREN telah melakukan penarikan sebesar US$ 39.000 ribu yang digunakan
untuk membiayai tujuan umum BREN.
Perjanjian fasilitas dikenakan bunga tetap sebesar 0,6% margin di atas tingkat bunga deposito berjangka yang
digunakan sebagai jaminan atas perjanjian fasilitas ini. Bunga terutang pada saat jatuh tempo fasilitas. Pada
tanggal 31 Desember 2024, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 39.000 ribu.
Pada tanggal 24 Juni 2024, BREN menandatangani perjanjian committed revolving credit facility untuk tiga
tahun sebesar Rp 300 miliar (atau setara dengan US$ 18.562 ribu) dengan PT DBS Indonesia. Fasilitas ini
memiliki jatuh tempo 12 bulan setelah tanggal penarikan.
Pada tanggal 26 Juni 2024, BREN telah melakukan penarikan sebesar Rp 272 miliar (atau setara dengan
US$ 16.834 ribu) yang digunakan untuk membiayai tujuan umum BREN.
Perjanjian fasilitas dikenakan bunga tetap sebesar 0,6% margin di atas tingkat bunga deposito berjangka yang
digunakan sebagai jaminan atas perjanjian fasilitas ini. Bunga terutang pada saat jatuh tempo fasilitas. Pada
tanggal 31 Desember 2024, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 16.834 ribu.
Pada tanggal 13 Desember 2024, BREN menandatangani perjanjian committed revolving credit facility untuk
tiga tahun sebesar Rp 507 miliar (atau setara dengan US$ 31.370 ribu) dengan PT DBS Indonesia. Fasilitas
ini memiliki jatuh tempo 12 bulan setelah tanggal penarikan.
Pada tanggal 16 Desember 2024, BREN telah melakukan penarikan sebesar Rp 506,16 miliar (atau setara
dengan US$ 31.318 ribu) yang digunakan untuk membiayai tujuan umum BREN.
Perjanjian fasilitas dikenakan bunga tetap sebesar 0,6% margin di atas tingkat bunga deposito berjangka yang
digunakan sebagai jaminan atas perjanjian fasilitas ini. Bunga terutang pada saat jatuh tempo fasilitas. Pada
tanggal 31 Desember 2024, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 31.318 ribu.
Pada tanggal 31 Desember 2024, BREN telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
g. Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 31 Desember 2024, liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar US$ 3,7 juta.
h. Utang lembaga keuangan non-bank
Pada tanggal 31 Desember 2024, utang lembaga keuangan non-bank yang jatuh tempo dalam satu tahun
sebesar US$ 0,0 juta. Utang Lembaga keuangan non-bank dilakukan dengan pihak ketiga, PT BCA Finance,
PT Toyota Astra Financial Service dan PT Astra Sedaya Finance.
i. Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 31 Desember 2024, utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar
US$ 281,5 juta.
j. Utang obligasi dan wesel bayar yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 31 Desember 2024, utang obligasi dan wesel bayar yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
sebesar
US$ 218,2 juta.
k. Liabilitas keuangan derivatif
Pada 31 Desember 2024, liabilitas keuangan derivatif yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar US$
12,9 juta.
20
Page 45
2. LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas jangka panjang sebesar US$
4.910,6 juta, dengan rincian sebagai berikut:
a. Liabilitas pajak tangguhan
Pada tanggal 31 Desember 2024, liabilitas pajak tangguhan sebesar US$799,9 juta terdiri atas:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
a. Perusahaan anak
Liabilitas imbalan kerja (7,4)
Properi yang belum dikembangkan 324,1
Piutang sewa pembiayaan 123,6
Penyusutan aset tetap 452,4
Rugi Fiskal (95,7)
Aseh hak guna 4,3
Liabilitas sewa (4,0)
Lain-lain 2,7
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 799,9
b. Saldo make-up account – Perusahaan Listrik Negara (“PLN”)
Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo make-up account – Perusahaan Listrik Negara (“PLN”) sebesar
US$ 23,2 juta.
c. Liabilitas sewa - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 31 Desember 2024, liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
sebesar US$ 10,9 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Analisis jatuh tempo
Tahun 1 4,3
Tahun 2 5,4
Tahun 3 3,9
Tahun 4 2,1
Tahun 5 1,4
Setelah 5 tahun 0,0
Subjumlah 17,1
Penghasilan bunga ditangguhkan (2,5)
Jumlah liabilitas sewa 14,5
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (3,7)
Liabilitas sewa jangka panjang 10,9
Pada tanggal 4 Mei 2020, CAP menandatangani perjanjian sewa menyewa gudang dengan PT Pancapuri
Indoperkasa yang akan berakhir pada 23 Oktober 2030. Pada tanggal 25 Maret 2022, CAP melakukan
amendemen atas perjanjian tersebut dimana terdapat perubahan luas sewa tanah yang efektif berlaku sejak
1 April 2022.
Pada tanggal 1 Februari 2023, CAP menandatangani perjanjian sewa menyewa bangunan dengan
PT Krakatau Sarana Properti yang akan berakhir pada 28 Februari 2026.
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak menghadapi risiko likuiditas yang signifikan sehubungan dengan
liabilitas sewa. Liabilitas sewa diawasi oleh fungsi treasury Perseroan dan Perusahaan Anak.
d. Utang lembaga keuangan non-bank – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
tahun
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
PT Astra Sedaya Finance 0,0
PT Bank Central Asia Finance 0,0
Jumlah 31 Desember 2024 0,0
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (0,0)
Bagian jangka panjang 0,0
21
Page 46
PT Astra Sedaya Finance
Pada tahun 2023, GI melakukan perjanjian pembiayaan dengan PT Astra Sedaya Finance dalam rangka
kepemilikan aset tetap kendaraan berupa dua unit mobil dengan nilai Rp 381.067 ribu atau setara dengan
US$ 24 ribu. Fasilitas pembiayaan ini dibebani bunga sebesar 6% dengan jangka waktu 24 bulan.
PT Bank Central Asia Finance
Berdasarkan perjanjian pembiayaan tanggal 6 April 2024, GTA mengadakan perjanjian pembiayaan dengan
PT BCA Finance untuk pembelian atas dua unit mobil dengan nilai Rp 313.719 ribu atau setara dengan US$
19 ribu. Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu 36 bulan dengan tingkat suku bunga 5,86% efektif per tahun.
Grup telah melakukan pembayaran bersih sebesar US$ 7 ribu untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024.
Grup telah melakukan pembayaran masing-masing sebesar US$ 26 ribu untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2024.
Utang lembaga keuangan non-bank ini dijamin dengan aset tetap yang dibiayai dengan fasilitas tersebut.
e. Utang bank jangka panjang – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 31 Desember 2024, utang bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun sebesar US$ 1.867,7 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Pinjaman berjangka
US$ 110 juta dan US$ 545 juta 429,9
US$ 280 juta 243,1
US$ 252,7 juta 183,4
US$ 250 juta 240,6
US$ 150 juta 149,6
US$ 125 juta 90,7
US$ 120 juta 84,5
US$ 70 juta dan US$ 40 juta 66,5
US$ 60 juta dan Rp 1 triliun 93,7
US$ 75 juta 67,4
US$ 70 juta 40,7
US$ 35 juta dan Rp585.340 juta 14,2
US$ 22 juta 11,0
US$ 13 juta 7,8
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – 1 3,3
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – 2 247,0
PT Bank OCBC NISP Tbk – 2 4,2
Pinjaman Sindikasi 129,1
Kredit Investasi
PT Bank Central Asia Tbk 42,5
Jumlah utang jangka panjang 2.149,2
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (281,5)
Utang jangka Panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 1.867,7
Biaya perolehan diamortisasi atas pinjaman yang diperoleh adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Utang bank jangka Panjang 2.149,2
Biaya bunga yang masih harus dibayar 35,5
Jumlah 2.184,7
Bunga pinjaman yang masih harus dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar.
Pada 31 Desember 2024, jadwal pelunasan pokok pinjaman adalah sebagai berikut:
Pinjaman
Pinjaman Kredit Investasi/ Jumlah/
Tahun Sindikasi/
Berjangka/ Credit Investment Total
Syndication loan
Term Loans
2025 277,0 2,6 1,8 281,5
2026 128,3 6,5 1,8 136,7
2027 137,7 7,9 1,8 147,4
22
Page 47
Pinjaman
Pinjaman Kredit Investasi/ Jumlah/
Tahun Sindikasi/
Berjangka/ Credit Investment Total
Syndication loan
Term Loans
2028 546,5 7,9 2,1 556,5
2029 357,4 10,5 18,4 386,3
2030 27,4 12,4 17,3 57,1
2031 350,4 83,1 - 433,6
2032 135,3 - - 135,3
2033 18,3 - - 18,3
2034 10,1 - - 10,1
2035 2,5 - - 2,5
Jumlah pokok 1.991,1 130,9 43,3 2.165,3
Biaya perolehan pinjaman (13,5) (1,9) (0,8) (16,1)
yang belum diamortisasi
Jumlah pinjaman - 1.977,6 129,1 42,5 2.149,2
bersih
Tingkat bunga utang bank per tahun dalam Rupiah untuk 31 Desember 2024 adalah 7,56% - 10,37%.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan pembayaran sebesar US$275,0 juta untuk periode yang
berakhir 31 Desember 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman
yang diwajibkan.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. CRO.JKO/0074/KMK/2019 tanggal 19 September 2019, RPU memperoleh
fasilitas kredit investasi sebesar Rp 90.000 juta (setara dengan US$ 6,4 juta) dengan tingkat suku bunga 9% dan
jangka waktu 72 bulan dan grace period 18 bulan.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas 54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri di atasnya yang
berlokasi di Desa Mangunreja, Pulo Ampel, Serang, Banten dengan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 32,
SHGB No. 34, dan SHGB No.198 atas nama PT Redeco Petrolin Utama dan piutang usaha fidusia sebesar Rp 10
miliar (setara dengan US$ 709 ribu).
RPU diwajibkan untuk melaporkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
dilaksanakan pembagian dividen. Pembagian dividen dapat dilakukan sepanjang RPU memenuhi rasio keuangan
berikut:
• Rasio dividen yang dibayarkan/laba bersih tidak boleh melebihi 100%.
• Rasio hutang dengan ekuitas maksimal 200%.
• Debt Service Charge Ratio minimal 120%.
• Ekuitas tidak diperkenankan negatif.
Pada tanggal 31 Desember 2024, RPU telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan. Pada
tanggal 31 Desember 2024, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 3.280 ribu dengan liabilitas yang jatuh tempo dalam
satu tahun sebesar US$ 1.114 ribu.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. WCO.KP/867/TLN/2014 tanggal 1 April 2024, CDI memperoleh fasilitas
pinjaman berjangka sebesar Rp 4.000.000 juta (setara dengan US$ 252.000 ribu) dengan tingkat suku bunga IDR
JIBOR 3 bulan + persentase tertentu per tahun dan jangka waktu 7 tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal
31 Maret 2031.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perusahaan untuk tidak melakukan halhal tertentu
yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest Bearing Debt to Equity tidak
melebihi 3 kali.
Pada tanggal 31 Desember 2024, CDI telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan. Pada tanggal
31 Desember 2024, CDI telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan. Pada tanggal 31 Desember
2024, saldo utang bank sebesar US$ 246.986 ribu.
PT Bank OCBC NISP Tbk - 2
Berdasarkan Akta Pinjaman No. 4 tanggal 2 Juli 2018, GI memperoleh fasilitas pinjaman berjangka I dan II masing-
masing sebesar Rp 170 miliar (atau setara dengan US$ 10.519 ribu pada 31 Desember 2024) dan Rp 80 miliar
23
Page 48
(atau setara dengan US$ 4.950 ribu pada 31 Desember 2024) dengan tingkat suku bunga 8% dan jangka waktu 7
tahun.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas 5.265 m2, Surat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) No. 453,
jaminan fidusia dan rekening GI. Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi GI untuk tidak
melakukan hal-hal yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio keuangansebagai berikut:
• Debt to Equity Ratio maksimal 0,5x.
• Adjusted Debt Service Coverage Ratio minimal 1,1x.
Berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 85 tanggal 8 November 2024, GI memperoleh fasilitas pinjaman
berjangka II dengan jumlah maksimum fasilitas pinjaman masing-masing sebesar Rp 320 miliar (atau setara
dengan US$ 19.800 ribu pada 31 Desember 2024) dengan suku bunga sebesar 8% per tahun. Jangka waktu
fasilitas pinjaman 7 tahun terhitung sejak penarikan pertama. Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan Surat Hak Guna
Bangunan (SHGB) dengan jumlah luas 1.127.860 m2 atas nama PT Wahana Mitra Semesta (afiliasi GI atas JV
Patimban) terletak di Subang, Pusakanagara, Patimban, Jawa Barat.
Pada tanggal 25 Juli 2024, GTA memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan maksimum penarikan kredit
sebesar Rp 100 miliar (atau setara dengan US$ 6.187 ribu pada 31 Desember 2024) dengantingkat suku bunga
sebesar 8% per tahun dan jangka waktu pinjaman selama 5 tahun. Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan Surat
Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan jumlah luas 65.178 m 2 atas nama PT Jabar Utama Wood Industry (afiliasi
GI atas JV Perumahan Cikupa). Selama periode fasilitas, GTA harus memelihara rasio keuangan sebagai berikut:
• Debt Equity Ratio (DER) maksimum 1,5x.
• Menjaga Debt Service Coverage Ratio (DSCR) maksimum 1,25x.
Pada tanggal 31 Desember 2024, GI telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan. Pada tanggal
31 Desember 2024, seluruh saldo pinjaman ini berjumlah US$ 4.220 ribu dengan liabilitas yang jatuh tempo dalam
satu tahun sebesar US$ 571 ribu.
Pinjaman Berjangka US$ 110 Juta dan US$ 545 Juta
Pada tanggal 11 Desember 2022, SEGHPL menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka dengan
jaminan dengan Bangkok Bank Public Company Limited untuk komitmen fasilitas, Fasilitas A dan Fasilitas B
masing-masing sebesar US$ 110.000 ribu dan US$ 545.000 ribu, masing-masing (“Utang Bank SEGHPL”).
Fasilitas A dan Fasilitas B memiliki jatuh tempo masing-masing enam bulan dan 60 bulan setelah tanggal
penggunaan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Bangkok Bank Public Company Limited 436,0
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (6,1)
Bersih 429,9
Dikurangi bagian yang jatuh tempo (5,0)
dalam satu tahun
Bagian jangka panjang 424,9
Pemanfaatan pertama Utang Bank SEGHPL dilakukan pada tanggal 13 Desember 2022, sebesar US$ 160.500
ribu, yang terdiri dari penggunaan penuh dari Fasilitas A sebesar US$ 110.000 ribu dan pemanfaatan sebagian
Fasilitas B sebesar US$ 50.500 ribu. Total kas yang diterima adalah US$ 160.000 ribu setelah memperhitungkan
biaya pembiayaan sebesar US$ 500 ribu. Hasil tersebut digunakan untuk membiayai akuisisi 50% kepemilikan di
DGA SEG B.V. SEGHPL telah melunasi penarikan pada Fasilitas A sebesar US$ 110.000 ribu, pada tanggal 27
Desember 2022.
Pemanfaatan kedua pinjaman bank SEGHPL dilakukan pada tanggal 20 Desember 2022 sebesar US$ 489.950
ribu. Total kas yang diterima adalah US$ 485.000 ribu setelah memperhitungkan biaya pembiayaan sebesar US$
4.950 ribu. Dana tersebut digunakan untuk membiayai akuisisi saham Phoenix Power B.V. di SEGPL dan
SEGNBV.
Pemanfaatan ketiga pinjaman bank SEGHPL dilakukan pada 21 Februari 2023 sebesar US$ 4.550 ribu.
Pada tanggal 8 November 2023, SEGHPL melakukan pembayaran di muka pokok pinjaman sebesar US$ 90.000
ribu. Akibat pembayaran di muka tersebut, breaking costs pelunasan di muka pinjaman bank sebesar US$ 391
ribu telah dicatat sebagai bagian biaya keuangan dalam laba rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
24
Page 49
Perjanjian fasilitas dikenakan bunga mengambang (i) sebesar 4% margin di atas LIBOR untuk periode sampai
dengan 30 Juni 2023 atau ketika LIBOR tidak tersedia, mana yang lebih dahulu; dan (ii) margin 4% ditambah
spread kredit 0,04286% ditambah secured overnight financing rate (“SOFR”) sebagaimana diterbitkan oleh CME
Group Benchmark Administration Limited. Bunga terutang setiap semester.
Pinjaman bank SEGHPL tersebut dijamin dengan beberapa agunan berupa saham SEGPL yang dibeli, saham
SEGNBV yang dibeli, saham DGA SEG B.V. yang dibeli, dan saham tertentu Perusahaan dan CAP, dan perjanjian
jaminan bisnis atas rekening cadangan pelunasan utang.
Pada 2 September 2024, SEGHPL mengamandemen pinjaman dengan Bangkok Bank Public Company Limited
sebagai berikut:
a. Pada dan setelah Amendment and Restatement Agreement Effective Date, marginnya adalah 2,5% per tahun.
b. SEGHPL harus membayarkan pinjaman Fasilitas B secara cicilan dengan membayar pada setiap Tanggal
Pelunasan sesuai dengan nilai dan jadwal yang ditentukan sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
Tanggal Pembayaran Nilai Pokok
5 Januari 2025 5,0
5 Juli 2025 -
5 Januari 2026 17,0
5 Juli 2026 18,2
5 Januari 2027 20,5
5 Juli 2027 20,5
5 Januari 2028 20,5
5 Juli 2028 20,5
5 Januari 2029 20,5
5 Agustus 2029 293,4
Bersih 436
Perjanjian pinjaman yang telah diamandemen efektif pada tanggal 4 September 2024.
Pada tanggal 3 Desember 2024, SEGHPL melakukan pembayaran di muka pokok pinjaman sebesar US$ 19.000
ribu. Akibat pembayaran di muka tersebut, breaking costs pelunasan di muka pinjaman bank sebesar US$ 63 ribu
telah dicatat sebagai bagian biaya keuangan dalam laba rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
Pinjaman tersebut mengandung batasan-batasan tertentu termasuk batasan keuangan (efektif sejak 30 Juni 2023
sampai tanggal jatuh tempo), Batasan utang, batasan pelepasan aset, batasan distribusiekuitas, batasan
pelepasan saham gadai dan batasan pelepasan saham ring-fenced.
Pada tanggal 31 Desember 2024, SEGHPL telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Pinjaman Berjangka US$ 252,7 Juta
Pada tanggal 5 Agustus 2020, Perseroan mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan jumlah maksimal US$
252,7 juta dari Bangkok Bank Public Company Limited dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang masing-
masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 60 bulan. Dana tersebut merupakan
bagian dari struktur pendanaan proyek di IRT. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan menggunakan saham yang
dimiliki Perseroan pada CAP, Debt Service Reserve Account dan Dividend Collection Account.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Bangkok Bank Public Company Limited 183,8
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,5)
Bersih 183,4
Dikurangi bagian yang jatuh tempo (183,4)
dalam satu tahun
Bagian jangka panjang -
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dibatasi untuk tidak melakukan hal-hal yang tercantum dalam
perjanjian dan memelihara rasio keuangan yaitu rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas harus setiap saat
tidak melebihi 2,00 : 1.
Secara bersamaan, Perseroan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap seluruh pinjaman pada
setiap tanggal pembayaran bunga. Pada tanggal 31 Desember 2024, telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman
yang diwajibkan.
25
Page 50
Pinjaman Berjangka US$ 250 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 5 Oktober 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar US$ 250.000 ribu dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga
tahunan mengambang sebesar SOFR 6 bulan + persentase tertentu. Fasilitas terdiri dari Kredit I dengan pokok
sebesar
US$ 150.000 ribu, jangka waktu 84 bulan dan grace period 12 bulan serta Kredit II dengan pokok sebesar US$
100.000 ribu, jangka waktu 120 bulan dan grace period 24 bulan.
Dana yang diperoleh dari Kredit I dan Kredit II masing-masing digunakan untuk pelunasan 4,95% Senior
Unsecured Notes US$ 300.000 ribu dan untuk pembiayaan kebutuhan pra operasi CAP2.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP tidak melebihi 100%.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman pada
setiap tanggal pembayaran bunga. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi
pinjaman yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 241,0
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,4)
Bersih 240,6
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (6,0)
Bagian jangka Panjang 234,6
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan untuk Term I dan 16 kali cicilan untuk Term II, dengan jadwal
sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
18 1
24 1
30 1
36 1
42 1
48 1
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 6
84 78
Jumlah 100,0
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
30 1,5
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 2
108 2
114 4
120 74
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 280 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 114 tanggal 11 Juni 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka
sebesar US$ 280.000 ribu atau ekuivalen dalam mata uang Rupiah dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan
26
Page 51
tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar SOFR 6 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu
maksimal 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk membiayai kegiatan operasional CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity milik CAP
tidak melebihi 100%.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman pada
setiap tanggal pembayaran bunga. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi
pinjaman yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 243,6
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,5)
Bersih 243,1
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (14,0)
Bagian jangka Panjang 229,1
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Pelunasan pokok
Bulan setelah tanggal perjanjian
pinjaman (%)
15 2
21 2
27 2
33 2
39 2,5
45 2,5
51 2,5
57 2,5
63 3
69 3
75 3
81 3
84 70
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 150 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 73 tanggal 7 Juli 2022, CAP memperoleh Fasilitas Kredit Investasi sebesar
US$ 150.000 ribu dari PT Bank OCBC NISP Tbk, dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar
SOFR 6 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 96 bulan. Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan
untuk pembiayaan kegiatan usaha perusahaan sehari-hari.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi
150%. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 150,0
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,4)
Bersih 149,6
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (4,5)
Bagian jangka panjang 145,1
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 16 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
27
Page 52
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 1,5
108 2
114 2
120 4
126 74
Jumlah 100
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman
yang ditetapkan pemberi pinjaman.
Pinjaman Berjangka US$ 125 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 117 tanggal 21 September 2021, Perusahaan memperoleh Fasilitas
Pinjaman Berjangka sebesar US$ 125,0 juta dari PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk dengan tingkat suku
bunga tahunan mengambang masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu
84 bulan. Dana tersebut digunakan untuk membayarkan Pinjaman Berjangka US$ 200 juta. Fasilitas pinjaman ini
dijaminkan dengan menggunakan saham yang dimiliki Perusahaan pada CAP.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 90,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,1)
Bersih 90,7
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (15,0)
Bagian jangka Panjang 75,8
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan untuk tidak melakukan hal-hal yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara Debt to Equity tidak melebihi 2 kali.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman
pada setiap tanggal pembayaran bunga. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi syarat dan
kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 7 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
4 3,3
16 6,5
28 10,9
40 13,1
52 16,4
64 21,8
76 28,0
Jumlah 100
Pinjaman Berjangka US$ 120 Juta
SBE menandatangani kesepakatan pinjaman dengan SMBC tujuan pengembangan Projek di Sidrap dengan
jumlah yang tidak melebihi US$ 120 juta.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 86,7
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (2,2)
Bersih 84,5
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (7,9)
Bagian jangka panjang 76,6
Berdasarkan kesepakatan pinjaman yang telah diamandemen dan dinyatakan ulang (“A&R Loan Agreement”),
syarat pembayaran pinjaman secara setengah tahunan sampai 15 Januari 2034 dengan bunga yang dibebankan
28
Page 53
menggunakan SOFR ditambah 2,5% per tahun untuk pemberi pinjaman luar negeri dan SOFR ditambah 2,7% per
tahun untuk pemberi pinjaman dalam negeri. SBE juga diwajibkan untuk melakukan kesepakatan hedging
(pertukaran suku bunga) untuk nilai notional minimal pada 80% dari nilai pokok.
Pinjaman ini mengandung Batasan-batasan tertentu sebagai berikut:
a. Rasio Cakupan Pembayaran Utang tidak boleh kurang dari 0,50:1,00; dan
b. Rasio arus kas terhadap debt service tidak boleh kurang dari 1,05:1,00.
Pada tanggal 31 Desember 2024, SBE telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Pinjaman Berjangka US$ 70 Juta dan US$ 40 Juta
Pada tanggal 28 Maret 2024, BWE telah menandatangani Perjanjian Fasilitas dengan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (“BNI”) untuk komitmen fasilitas Tahap A dan Tahap B. Fasilitas Tahap A yang disetujui adalah
jumlah Rupiah yang disetarakan dengan US$ 70 juta dan Fasilitas Tahap B setara dengan US$ 40 juta (“Pinjaman
Bank BWE”).
Fasilitas Tahap A dan B memiliki tanggal jatuh tempo 120 bulan (dapat diperpanjang) dan 6 bulan, setelah tanggal
penggunaan dana awal.
Pinjaman dari Bank BWE dipergunakan untuk:
1. Fasilitas Tahap A untuk mendanai pembayaran akuisisi PT UPC Sidrap Bayu Energi (“SIDRAP 1”) dan PT
UPC Operation and Maintenance Indonesia (“OMI”).
2. Fasilitas Tahap B untuk mendanai keperluan umum BWE.
Penggunaan dana pertama dari Pinjaman Bank BWE dilakukan pada tanggal 30 Maret 2024 sebesar Rp 1.114
miliar setara dengan US$ 68.927 ribu, yang merupakan pemanfaatan penuh dari Pinjaman Bank Tahap A.
Penggunaan dana kedua dari Pinjaman Bank BWE dilakukan pada tanggal 1 April 2024 sebesar US$ 29 juta, yang
merupakan pemanfaatan penuh dari Pinjaman Bank Tahap B. Pada tanggal 14 Juni 2024, Pinjaman Bank Tahap
B telah sepenuhnya dilunasi.
Pinjaman Bank BWE dikenakan bunga mengambang untuk setiap Periode Pembayaran Bunga dengan tingkat
persentase per tahun, yaitu:
a. Untuk Pinjaman Tahap A, jumlah dari (i) margin yang berlaku dan (ii) JIBOR untuk Periode Pembayaran Bunga
tersebut, bunga terutang setiap semester; dan
b. untuk Pinjaman Tahap B, sebesar 0,6%, bunga terutang pada saat pinjaman jatuh tempo.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 68,6
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (2,1)
Bersih 66,5
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (1,2)
Bagian jangka panjang 65,3
Pinjaman Bank BWE dijamin dengan beberapa agunan termasuk saham-saham OMI, dan gadai atas rekening
BWE dan OMI.
Pinjaman ini mengandung Batasan-batasan tertentu (berlaku sejak tanggal 30 September 2024 sampai dengan
tanggal jatuh tempo) sebagai berikut:
a. Rasio Cakupan Pembayaran Utang tidak boleh kurang dari 1,00:1,00; dan
b. Rasio Utang terhadap Ekuitas tidak boleh kurang dari 2,00:1,00.
Pada tanggal 31 Desember 2024, BWE telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Pinjaman Berjangka US$ 75 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 3 Januari 2022, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka
sebesar US$ 75,0 juta dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga tahunan
mengambang masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general corporate purpose CAP.
29
Page 54
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest Bearing Debt to Equity tidak melebihi
100%.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman pada
setiap tanggal pembayaran bunga. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi
pinjaman yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 67,5
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,1)
Bersih 67,4
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (3,8)
Bagian jangka panjang 63,7
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
18 2,5
24 2,5
30 2,5
36 2,5
42 2,5
48 2,5
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 37,5
84 37,5
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 70 Juta
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$ 70.000 ribu tanggal 27 Mei 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar US$ 70.000 ribu dari Kasikornbank Public Company Limited dengan tingkat suku bunga
tahunan mengambang sebesar SOFR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan. Dana yang
diperoleh dari pinjaman digunakan untuk pembiayaan capital expenditure CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP tidak melebihi 100%. Secara
bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian pinjaman pada setiap
tanggal pembayaran bunga. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman
yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 40,8
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,1)
Bersih 40,7
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (11,7)
Bagian jangka panjang 29,1
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
18 8,33
24 8,33
30 8,33
36 8,33
42 8,33
48 8,33
54 8,33
60 8,33
66 8,33
72 8,33
30
Page 55
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
78 8,33
84 8,33
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 60 Juta dan Rp 1 Triliun
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 74 tanggal 28 September 2021, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar US$ 60,0 juta dan Rp 1 triliun (setara dengan US$ 70,1 juta) dari PT Bank Central Asia Tbk
dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu
dan JIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 84 bulan dan grace period 6 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan general multi purpose, termasuk modal kerja CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjuan dan memelihara rasio Total Debt to Equity milik CAP tidak melebihi 100%. Pada
tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 93,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,2)
Bersih 93,7
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (4,3)
Bagian jangka panjang 89,5
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
12 2
18 2
24 2
30 2
36 2
42 2
48 2
54 2
60 2
66 2
72 2,5
78 2,5
84 75
Jumlah 100,0
Pinjaman Berjangka US$ 35 Juta dan Rp 585,340 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 tanggal 15 Mei 2020, CAP memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka
sebesar US$ 35.000 ribu dan Rp 585.340 juta (setara dengan US$ 39.261 ribu) dari PT Bank Permata Tbk dengan
tingkat suku bunga tahunan mengambang masing-masing sebesar SOFR 3 bulan + persentase tertentu dan JIBOR
3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 60 bulan dan grace period 6 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk membiayai kebutuhan CAP dan entitas anak secara umum,
mencakup biaya modal, beban operasional dan kebutuhan pendanaan kembali.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP dan entitas anak (sebagai penjamin) untuk
tidak melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest-
Bearing Loan to Equity milik CAP tidak melebihi 100%. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi
syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 14,2
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi -
Bersih 14,2
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (14,2)
Bagian jangka Panjang -
31
Page 56
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
12 10
18 10
24 10
30 10
36 10
42 10
48 10
54 10
60 10
66 10
Jumlah 100
Pinjaman Berjangka US$ 22 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 48 tanggal 7 November 2024, SEGDS memperoleh Fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar Rp 374 miliar (maksimal setara dengan US$ 22 juta) dari PT Bank Central Asia Tbk dengan
tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar JIBOR 6 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 10
tahun.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk pembelian satu unit drilling rig termasuk segala kebutuhan
pendukung proyek drilling rig tersebut.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi SEGDS untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio aset lancar terhadap total kewajiban lancar minimal satu kali.
Pada tanggal 31 Desember 2024, SEGDS telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 11,1
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,1)
Bersih 11,0
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun -
Bagian jangka Panjang 11,0
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Tahun setelah tanggal perjanjian Persentase atas nilai Pokok (%)
12 5
18 5
24 10
30 10
36 10
42 10
48 10
54 10
60 15
66 15
Jumlah 100
Pinjaman Berjangka US$ 13 Juta
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021, CAP memperoleh Fasilitas Kredit Investasi
sebesar US$ 13,0 juta dari PT Bank KEB Hana Indonesia dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang
masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + persentase tertentu dengan jangka waktu 60 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk Financing & Refinancing Sustainable Project (Enclosed
Ground Flare & E-Forklift).
32
Page 57
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity milik CAP
tidak melebihi 125%. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 7,8
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi -
Bersih 7,8
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (4,6)
Bagian jangka panjang 3,2
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
6 5
12 5
18 5
24 5
30 5
36 5
42 10
48 10
54 25
60 25
Jumlah 100
Pinjaman Sindikasi
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei 2024, sebagaimana yang diubah berdasarkan Perjanjian Kredit pada
tanggal 29 Juli 2024, CAP memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dari Oversea-Chinese Banking Corporation
Limited (OCBC), PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk,
Kasikornbank Public Company Limited, PT Bank Permata Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk, dan Bank ICBC Indonesia sejumlah US$ 540.000 ribu dengan tingkat suku bunga SOFR +
persentase tertentu per tahun, RMB 250.000 ribu dengan tingkat suku bunga HIBOR + persentase tertentu per
tahun dan Rp 3.652.875 ribu dengan tingkat suku bunga JIBOR + persentase tertentu per tahun.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan halhal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasioConsolidated Interest-Bearing Loan to Equity tidak melebihi
150%. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 130,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (1,9)
Bersih 129,1
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (2,6)
Bagian jangka panjang 126,4
Kredit Investasi – PT Bank Central Asia Tbk
Pada tanggal 5 Juni 2023, KCE memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar US$ 50.000 ribu dengan tingkat suku
bunga JIBOR 3 bulan + jangka waktu tertentu per tahun dan jangka waktu 7 tahun tanpa grace period. Fasilitas ini
digunakan untuk akuisisi 35% saham PT Krakatau Posco Energy (“KPE”).
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 43,3
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,8)
Bersih 42,5
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (1,8)
Bagian jangka panjang 40,7
33
Page 58
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 28 kali cicilan, dengan jadwal sebagai berikut:
Bulan setelah tanggal perjanjian Pelunasan pokok pinjaman (%)
3 1
6 1
9 1
12 1
15 1
18 1
21 1
24 1
27 1
30 1
33 1
36 1
39 1
42 1
45 1
48 1
51 1
54 1
57 1
60 1
63 1
66 1
69 1
72 1
75 18,75
78 18,75
81 18,75
84 18,75
Jumlah 100
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi KCE untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang
tercantum dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Interest-Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1x. Pada
tanggal 31 Desember 2024, KCE telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
f. Utang obligasi dan wesel bayar – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Pada tanggal 31 Desember 2024, utang obligasi dan wesel bayar setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun sebesar US$ 2.113,9 juta, dengan rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Senior Secured Notes BV 991,3
6,75% Senior Secured Notes 427,0
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Tahap II Tahun 2020 8,4
Tahap III Tahun 2020 10,0
Obligasi berkelanjutan II Barito Pacific
Tahap I 2021 11,5
Tahap II 2022 46,1
Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific
Tahap I Tahun 2023 60,7
Tahap II Tahun 2023 61,5
Tahap III Tahun 2024 61,4
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Tahap II Tahun 2018 18,4
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical
Tahap III Tahun 2020 46,4
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Tahap I Tahun 2020 29,1
Tahap III Tahun 2021 58,5
Tahap IV Tahun 2021 61,5
Tahap V Tahun 2022 86,3
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Tahap I Tahun 2022 123,1
Tahap III Tahun 2023 77,0
Tahap IV Tahun 2023 61,6
Tahap V Tahun 2024 92,3
34
Page 59
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Jumlah 2.332,1
Dikurangi:
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun (218,2)
Bagian jangka panjang 2.113,9
Pada tanggal 31 Desember 2024, biaya perolehan diamortisasi utang obligasi dan wesel bayar adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Saldo utang obligasi dan wesel bayar 2.332,1
Biaya bunga yang masih harus dibayar 25,1
Jumlah 2.357,2
Biaya bunga pinjaman yang masih harus dibayar dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memenuhi seluruh syarat-syarat dan
kondisi yang ditetapkan dalam seluruh perjanjian-perjanjian obligasi dan wesel bayar.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan pembayaran utang obligasi dan wesel bayar sebesar US$ 152,9
juta untuk periode enam bulan yang berakhir 31 Desember 2024.
Senior Secured Notes BV
Pada tanggal 14 Oktober 2020, SEGSL dan SEGDL (“Co-Issuers”) menerbitkan jumlah pokok pinjaman sebesar
US$ 320,0 juta, 3,25% Senior Secured Notes yang jatuh tempo pada tahun 2029 (“Notes 2029”) dan $ 790 juta,
4,85% Senior Secured Notes jatuh tempo pada tahun 2038 ("Notes 2038"). Notes 2029 dan Notes 2038 memiliki
tingkat bunga tetap masing-masing sebesar 3,25% dan 4,85% per tahun. Bunga atas Notes 2029 dan 2038
terutang pada tanggal 14 April dan 14 Oktober setiap tahun, dimulai pada tanggal 14 April 2021. Notes 2029 dan
Notes 2038 masing-masing akan jatuh tempo pada tanggal 14 April 2029 dan 14 Oktober 2038.
Berdasarkan Indenture Notes 2029, jadwal pembayaran adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Persentase atas nilai (%)
14 Oktober 2021 0,63%
14 April 2022 4,69%
14 Oktober 2022 3,13%
14 April 2023 6,25%
14 Oktober 2023 5,63%
14 April 2024 5,31%
14 Oktober 2024 8,44%
14 April 2025 7,50%
14 Oktober 2025 4,69%
14 April 2026 4,69%
14 Oktober 2026 8,75%
14 April 2027 9,38%
14 Oktober 2027 12,50%
14 April 2028 8,44%
14 Oktober 2028 5,47%
14 April 2029 Semua jumlah pokok yang tersisa
Setiap saat dan dari waktu ke waktu pada atau setelah 14 April 2024, Obligor (Obligor mengacu pada SEG-SD
B.V. dan entitas anak) memiliki opsi untuk dapat menembus Notes 2029, seluruhnya atau Sebagian, dengan harga
penembusan sama dengan persentase dari jumlah pokok yang tercantum di bawah ini ditambah bunga yang masih
harus dibayar dan belum dibayarkan pada tanggal 14 April pada tahun yang ditunjukan di bawah ini.
Tahun Persentase (%)
2024 101,6
2025 100,8
2026 dan setelahnya 100,0
35
Page 60
Setiap saat dan dari waktu ke waktu sebelum tanggal 14 April 2024, Obligor memiliki opsi untuk dapat menebus
Notes 2029, seluruhnya atau sebagian, dengan harga penebusan sejumlah nilai yang lebih besar diantara dibawah
ini:
(1) 100% dari jumlah pokok Notes tersebut yang akan ditebus pada tanggal penebusan; atau
(2) jumlah nilai sekarang dari setiap sisa pembayaran pokok dan bunga terjadwal atas Notes yang akan ditebus
(tidak termasuk bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar sampai (namun tidak termasuk) tanggal
penebusan) (dengan asumsi pembayaran jatuh tempo dari semua Jumlah amortisasi Notes sesuai dengan
profil amortisasi yang ditetapkan dalam jadwal di atas dan tidak ada penebusan berikutnya) didiskontokan ke
tanggal penebusan secara setengah tahunan (dengan asumsi atau tahun 360 hari terdiri dari dua belas bulan
30 hari) dengan Tingkat Perbendaharaan ditambah 50 basis poin.
Berdasarkan Indenture Notes 2038, jadwal pembayaran adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Persentase atas nilai (%)
14 Oktober 2029 2.53%
14 April 2030 3.04%
14 Oktober 2030 5.19%
14 April 2031 5.06%
14 Oktober 2031 4.56%
14 April 2032 2.53%
14 Oktober 2032 4.75%
14 April 2033 5.06%
14 Oktober 2033 6.33%
14 April 2034 6.33%
14 Oktober 2034 4.43%
14 April 2035 3.54%
14 Oktober 2035 5.44%
14 April 2036 5.70%
14 Oktober 2036 7.60%
14 April 2037 8.86%
14 Oktober 2037 6.33%
14 April 2038 5.06%
14 Oktober 2038 Semua jumlah pokok yang tersisa
Setiap saat dan dari waktu ke waktu pada atau setelah 14 Oktober 2029, Obligor memiliki opsi untuk dapat
menebus Notes 2038, seluruhnya atau sebagian, dengan harga penebusan sama dengan persentase dari jumlah
pokok yang tercantum di bawah ini ditambah bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayarkan pada tanggal
penebusan jika ditebus selama periode dua belas bulan yang dimulai pada tanggal 14 Oktober pada tahun yang
ditunjukan dibawah ini.
Tahun Persentase (%)
2029 102,4
2030 101,6
2031 100,8
2032 dan setelahnya 100,0
Setiap saat dan dari waktu ke waktu sebelum 14 Oktober 2029, Obligor memiliki opsi untuk dapat menebus
Notes 2038, seluruhnya atau sebagian, dengan harga penebusan sejumlah nilai yang lebih besar diantara
dibawah ini:
(1) 100% dari jumlah pokok Notes tersebut yang akan ditebus pada tanggal penebusan; dan
(2) jumlah nilai sekarang dari setiap sisa pembayaran pokok dan bunga yang akan dijadwalkan pada Notes yang
akan ditebus (tidak termasuk bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar sampai (namun tidak
termasuk) tanggal penebusan, dan dengan asumsi pembayaran jatuh tempo dari semua Jumlah Amortisasi
Notes sesuai dengan profil amortisasi yang ditetapkan dalam skedul di atas dan tidak ada penebusan
berikutnya) yang didiskontokan pada tanggal penebusan secara setengah tahunan (dengan asumsi 360 hari
dalam setahun terdiri dari 12 bulan yang terdiri dari 30 hari) dengan Tingkat Perbendaharaan ditambah 50
basis poin.
Manajemen berpendapat bahwa pelaksanaan opsi pembayaran di muka sebelum tanggal 14 April 2024 untuk
Notes 2029 dan tanggal 14 Oktober 2029 untuk Notes 2038 adalah tidak menguntungkan secara ekonomis bagi
SEGHPL karena biaya penalti pembayaran di muka secara signifikan lebih tinggi daripada suku bunga tabungan
apabila Notes tersebut didanai kembali, oleh karena itu, manajemen tidak bermaksud untuk menggunakan opsi
tersebut dalam waktu dekat. Manajemen juga berpendapat bahwa opsi pembayaran di muka pada atau setelah
tanggal 14 April 2024 untuk Notes 2029 dan tanggal 14 Oktober 2029 untuk Notes 2038 hanya membayarkan
pemegang Notes 2029 dan 2038 dengan jumlah prakiraan nilai kini dari jumlah bunga yang hilang untuk sisa
jangka waktu Notes 2029 dan 2038 dengan perbedaan yang tidak signifikan dan oleh karena itu nilai wajar opsi
pembayaran di muka tidak signifikan.
36
Page 61
Notes 2029 dan 2038 akan dijamin dengan assignment of intercompany loans, assignment of contract rights,
offshore account charges, onshore account pledges, share pledges SEGSD BV, SEGSL, SEGSPL, SEGD I, SEGD
II, DGI, dan jaminan fidusia atas klaim asuransi. Notes 2029 dan Notes 2038 dijamin dengan agunan seperti
pengalihan pinjaman antar perusahaan, pengalihan hak kontrak, beban rekening luar negeri, gadai rekening dalam
negeri, gadai saham SEGSD B.V., SEGSL, SEGSPL, SEGD-I, SEGD-II, PT DGI dan jaminan fidusia atas klaim
asuransi. Notes 2029 dan Notes 2038 memuat ketentuan-ketentuan tertentu seperti pembatasan distribusi,
pembatasan penjualan aset, pembatasan transaksi dengan afiliasi, pembatasan gadai, pembatasan kegiatan
usaha obligor, pembatasan tentang penjualan dan penerbitan modal saham di anak perusahaan yang dibatasi,
pembatasan amendemen dokumen proyek utama dan pembatasan penerbitan jaminan oleh anak perusahaan
yang dibatasi. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, BREN telah memenuhi ketentuan tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Notes 2029 dan Notes 2038 mendapatkan peringkat “BBB-” dari Fitch dan
“Baa3” dari Moody’s, keduanya dengan prospek yang stabil. Peringkat tersebut menunjukkan penilaian agen
pemeringkat bahwa SEGSD B.V. akan secara efektif menjalankan strategi pertumbuhan sambil terus mematuhi
kebijakan keuangan yang konservatif.
Saldo Notes tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Nilai nominal 1.001,0
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (9,7)
Jumlah 991,3
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (39,0)
Bagian jangka panjang 952,3
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi SEGSL dan SEGDL untuk tidak melakukan hal-hal
tertentu yang tercantum dalam perjanjian.
Pada saat distribusi ekuitas SEGSL dan SEGDL diwajibkan untuk memelihara rasio Debt Service Coverage Ratio
diatas 1,15:1.
6,75% Senior Secured Notes
Pada tanggal 24 April 2018, SEG-WW menerbitkan 6,75% Senior Secured Notes sebesar US$ 580,0 juta yang
jatuh tempo pada tahun 2033. Bunga dibayarkan enam bulanan setiap tanggal 24 April dan 24 Oktober setiap
tahunnya, dimulai pada tanggal 24 Oktober 2018. 6,75% Senior Secured Notes akan jatuh tempo pada tanggal 24
April 2033.
Berdasarkan Indenture 6,75% senior secured notes, jadwal pembayaran adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Persentase atas nilai pokok awal (%)
24 Oktober 2018 1.70%
24 April 2019 2.50%
24 Oktober 2019 3.80%
24 April 2020 1.30%
24 Oktober 2020 0.00%
24 April 2021 2.03%
24 Oktober 2021 4.80%
24 April 2022 1.60%
24 Oktober 2022 1.19%
24 April 2023 0.00%
24 Oktober 2023 0.00%
24 April 2024 2.78%
24 Oktober 2024 3.80%
24 April 2025 6.05%
24 Oktober 2025 4.70%
24 April 2026 3.50%
24 Oktober 2026 1.27%
24 April 2027 0.72%
24 Oktober 2027 0.08%
24 April 2028 2.15%
24 Oktober 2028 3.82%
24 April 2029 7.31%
24 Oktober 2029 7.00%
24 April 2030 4.60%
24 Oktober 2030 6.30%
24 April 2031 4.20%
37
Page 62
Tanggal Pembayaran Persentase atas nilai pokok awal (%)
24 Oktober 2031 7.40%
24 April 2032 4.20%
24 Oktober 2032 7.00%
24 April 2033 Semua jumlah pokok yang tersisa
SEG-WW dapat menebus 6,75% Senior Secured Notes, seluruhnya atau sebagian, setiap saat sebelum 24 April
2026, dengan harga penebusan sejumlah nilai yang lebih besar diantara dibawah ini:
(1) 100% dari nilai pokok Notes;dan
(2) jumlah atas (a) 100% dari jumlah pokok Notes yang akan ditebus seperti yang seharusnya terutang pada
tanggal 24 April 2026 dan (b) nilai kini dari setiap sisa pembayaran pokok yang dijadwalkan dan bunga atas
Notes yang akan ditebus (tidak termasuk bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar (tetapi tidak
termasuk) tanggal penebusan) hingga tanggal 24 April 2026, didiskontokan ke tanggal penebusan secara
setengah tahunan (dengan asumsi 360 hari dalam setahun terdiri dari 12 bulan yang terdiri dari 30 hari) pada
Tingkat Treasury ditambah 50 basis poin.
Ditambah dengan bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar atas jumlah pokok 6,75% Senior Secured
Notes, petetapi tidak termasuk, tanggal penebusan (bergantung pada hak pemegang Notes pada tanggal
pencatatan yang relevan untuk menerima bunga yang jatuh tempo pada tanggal pembayaran bunga).
Setiap saat pada atau setelah 24 April 2026, SEG-WW dapat menebus 6,75% Senior Secured Notes, seluruhnya
atau sebagian, dengan harga penebusan yang sama dengan persentase dari jumlah pokok dari 6,75% Senior
Secured Notes yang akan ditebus yang tercantum di bawah ini ditambah bunga yang masih harus dibayar dan
belum dibayar, jika ada, hingga tanggal penebusan jika dilunasi selama periode dua belas bulan yang dimulai pada
tanggal 24 April tahun-tahun yang ditunjukkan di bawah ini:
Tahun Persentase (%)
2026 103,4
2027 101,7
2028 100,8
2029 dan setelahnya 100,0
Manajemen berpendapat bahwa pelaksanaan opsi pembayaran di muka sebelum tanggal 24 April 2026 adalah
tidak menguntungkan secara ekonomis bagi SEGHPL karena biaya penalti pembayaran di muka secara signifikan
lebih tinggi daripada suku bunga tabungan apabila Notes tersebut didanai kembali, oleh karena itu, manajemen
tidak bermaksud untuk menggunakan opsi tersebut dalam waktu dekat. Manajemen juga berpendapat bahwa opsi
pembayaran di muka pada atau setelah tanggal 24 April 2026 hanya membayarkan pemegang 6,75% Senior
Secured Notes dengan jumlah prakiraan nilai kini dari jumlah bunga yang hilang untuk sisa jangka waktu 6,75%
Senior Secured Notes dengan perbedaan yang tidak signifikan dan oleh karena itu nilai wajar opsi pembayaran
di muka tidak signifikan.
6,75% Senior Secured Notes akan menjadi kewajiban langsung, tanpa syarat dan dijaminkan. 6,75% Senior
Secured Notes akan dijamin oleh agunan-agunan seperti; jaminan fidusia atas aset berwujud yang terdiri dari
fasilitas pembangkit listrik yang terletak di Unit 1 dan Unit 2 ("Jaminan Aset"), jaminan fidusia atas hasil asuransi
yang terkait dengan Jaminan Aset, beban atas rekening Revenue and Operating, DSA, Major Maintenance and
Construction Reserve, dan Distribution Account, dan penjaminan atas Rekening Onshore Corporate and Tax
Account dan pembebanan yang akan dilaksanakan oleh SEGPL atas seluruh sahamnya pada SEG-WW atau
entitas anaknya. Rekening Revenue and Operating, Distribution Account dan Onshore Corporate and Tax Account
SEG-WW diklasifikasikan sebagai kas dan setara kas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
Saldo Notes tersebut adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Nilai nominal 432,1
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (5,1)
Jumlah 427,0
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (62,3)
Bagian jangka Panjang 364,6
Sesuai dengan persyaratan yang membatasi yang dimiliki oleh 6,75% Senior Secured Notes, SEG-WW akan
membayar cicilan berdasarkan jadwal tertentu.
38
Page 63
6,75% Senior Secured Notes berisi beberapa ketentuan termasuk pembatasan utang tambahan, pembatasan
penjualan aset, pembatasan hak gadai, pembatasan transaksi dengan afiliasi, pembatasan distribusi ekuitas,
pembatasan kegiatan bisnis yang berbeda, pembatasan amendemen Dokumen Proyek Utama dan pembatasan
penerbitan saham.
Notes 2033 berisi batasan-batasan tertentu termasuk pembatasan utang tambahan, pembatasan penjualan aset,
pembatasan hak gadai, pembatasan transaksi dengan afiliasi, pembatasan distribusi ekuitas, pembatasan
kegiatan bisnis yang berbeda, pembatasan amendemen dokumen proyek utama dan pembatasan penerbitan
modal. Pada tanggal 31 Desember 2024, SEG-WW telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, 6,75% Senior Secured Notes mendapatkan peringkat “BB-” dari Fitch dan “Ba3”
dari Moody’s dengan prospek yang stabil. Peringkat tersebut menunjukkan penilaian agen pemeringkat bahwa
SEGWW akan secara efektif menjalankan strategi pertumbuhan sambil terus mematuhi kebijakan keuangan yang
konservatif.
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 1,5 triliun (setara dengan US$ 92,8
juta).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk melakukan pelunasan utang bank jangka panjang. Perjanjian
ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Grup untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang tercantum
dalam perjanjian. Grup diwajibkan untuk memelihara rasio Pinjaman bersih pada Ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada
tanggal
31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020
Pada tanggal 2 April 2020, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Obligasi
Seri A sebesar Rp 227,48 miliar (setara dengan US$ 14,1 juta) dan Seri B sebesar Rp 136 miliar (setara
dengan US$ 8,4 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri B (5 tahun) 8,4
Jumlah 8,4
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,0)
Bersih 8,4
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (8,4)
Bagian jangka panjang -
Pelunasan Obligasi Seri B akan dilakukan pada 1 April 2025.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri B sebesar 9,1% yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 12 November 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi
dan Pelaksana Efek.
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020
Pada tanggal 10 Desember 2020, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III
Obligasi Seri A sebesar Rp 167,52 miliar (setara dengan US$ 10,4 juta), Seri B sebesar Rp 56 miliar (setara
dengan US$ 3,5 juta) dan Seri C sebesar Rp 163 miliar (setara dengan 10.1 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri C (5 tahun) 10,1
Jumlah 10,1
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,0)
Bersih 10,0
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (10,0)
Bagian jangka panjang -
Pelunasan Obligasi Seri C jatuh tempo pada 8 Desember 2025.
39
Page 64
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi C sebesar 10,25% yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 12 Novemver 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT Indo Premier Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia danPT
Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap mata uang atas Seri C obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific
Pada tanggal 30 Juni 2021, Perseroan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 1,5 triliun (setara dengan US$92,8
juta).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk melakukan pelunasan utang bank jangka panjang. Perjanjian
ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tidak melakukan hal-
hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian.
Perseroan dan Perusahaan Anak diwajibkan untuk memelihara rasio Net Debt pada ekuitas lebih dari 1:1. Pada
tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan. Dalam
rangka Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific, Perusahaan telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021
Pada tanggal 9 Juli 2021, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Obligasi Seri A
sebesar Rp 561,1 miliar (setara dengan US$ 34,7 juta) dan Seri B sebesar Rp 188,9 miliar (setara dengan US$
11,7 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) -
Seri B (5 tahun) 11,7
Jumlah 11,7
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,2)
Bersih 11,5
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun -
Bagian jangka panjang 11,5
Pelunasan Obligasi Seri A telah dilakukan pada 8 Juli 2024 dan Seri B akan dilakukan pada 8 Juli 2026.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing sebesar 8,8% dan 9,5% yang dibayarkan
setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat
penegasan atas pemeringkatan tanggal 12 November 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap mata uang atas seri A obligasi tersebut
dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022
Pada tanggal 1 April 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Obligasi Seri
A sebesar Rp 185,6 miliar (setara dengan US$ 11,5 juta) dan Seri B sebesar Rp 440,9 miliar (setara dengan US$
27,3 juta) dan seri C sebesar Rp 123,5 miliar (setara dengan US$ 7,6 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 11,5
Seri B (5 tahun) 27,3
Seri C (7 tahun) 7,6
Jumlah 46,4
40
Page 65
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,3)
Bersih 46,1
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (11,5)
Bagian jangka panjang 34,6
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 1 April 2025, 1 April 2027 dan
1 April 2029.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,5%, 9,5% dan 10,5%
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat
penegasan atas pemeringkatan tanggal 12 November 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah melakukan perjanjian swap mata uang atas seri A dan B obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific
Pada tanggal 31 Januari 2023, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan III Barito Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 3 triliun (setara dengan US$ 185,6
juta)
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk melakukan pelunasan utang bank jangka panjang. Perjanjian
ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tidak melakukan hal-
hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian. Perseroan dan Perusahaan Anak diwajibkan untuk memelihara rasio
Pinjaman bersih pada Ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi
syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
- Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023
Pada tanggal 9 Februari 2023, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Obligasi
Seri A sebesar Rp 52,5 miliar (setara dengan US$ 3,3 Juta), Seri B sebesar Rp 821,9 miliar (setara dengan US$
50,9 juta) dan Seri C sebesar Rp 125,6 miliar (setara dengan US$ 7,8 juta)
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 3,3
Seri B (5 tahun) 50,9
Seri C (7 tahun) 7,8
Jumlah 61,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (1,2)
Bersih 60,7
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 8 Febuari 2026, 8 Februari
2028 dan 8 Febuari 2030.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,25%, 9,25% dan
10,50% yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat
penegasan atas pemeringkatan tanggal 12 November 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
- Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023
Pada tanggal 29 November 2023, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II
Obligasi Seri A sebesar Rp 700 miliar (setara dengan US$ 43,3 juta), Seri B sebesar Rp 300 miliar (setara dengan
US$ 18,6 juta)
41
Page 66
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 43,3
Seri B (5 tahun) 18,6
Jumlah 61,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,4)
Bersih 61,5
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing akan dilakukan pada 28 November 2026 dan 28 November
2028.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing sebesar 8,50% dan 9,50% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat
penegasan atas pemeringkatan tanggal 12 November 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT BCA Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
- Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap III Tahun 2024
Pada tanggal 26 Juli 2024, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap III Obligasi
Seri A sebesar Rp 500 miliar (setara dengan US$ 30,9 juta), Seri B sebesar Rp 500 miliar (setara dengan US$
30,9 juta)
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 30,9
Seri B (5 tahun) 30,9
Jumlah 61,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,5)
Bersih 61,4
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing akan dilakukan pada 16 Juli 2027 dan 16 Juli 2029.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A dan Seri B masing-masing sebesar 8,25% dan 9,50% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat
penegasan atas pemeringkatan tanggal 12 November 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
sebagai wali amanat, PT BCA Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 29 Juli 2022, CAP memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical dengan jumlah pokok sebesar Rp 8 triliun (setara dengan US$ 534,8
juta). Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan IV, CAP telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022
Pada tanggal 9 Agustus 2022, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV Chandra
Asri Petrochemical Tahap I sebesar Rp 2 triliun (setara dengan US$134,1 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 88,3
Seri B (5 tahun) 21,5
Seri C (7 tahun) 14,0
Jumlah 123,7
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,6)
Bersih 123,1
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 3 Agustus 2027, 3
Agustus 2029 dan 3 Agustus 2032.
42
Page 67
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,00, 8,60% dan 9,30%
yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT DBS Vickers Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan ekuitas
tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman
yang diwajibkan.
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023
Pada tanggal 1 Maret 2023, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV Chandra
Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023 sebesar Rp1,25 triliun (setara dengan US$82,0 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 63,3
Seri B (5 tahun) 14,1
Jumlah 77,3
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,4)
Bersih 77,0
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masingmasing akan dilakukan pada 28 Februari 2028 dan
28 Februari 2030.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A dan Seri B masing-masing sebesar 8,40% dan 8,90% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT RHB Sekuritas Indonesia dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana
Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri B
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan
pokok.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga (tanpa
memperhitungkan bagian utang berbasis non-recourse) dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal
31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Pinjaman non-recourse merupakan pinjaman CDI yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
PT Bank OCBC NISP Tbk dan pinjaman KCE yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk.
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023
Pada tanggal 22 September 2023, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023 sebesar Rp 1 Triliun (setara dengan US$ 64.9 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 22,4
Seri B (5 tahun) 33,1
Seri C (7 tahun) 6,4
Jumlah 61,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,3)
Bersih 61,6
43
Page 68
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 27 September 2026,
27 September 2028 dan 27 September 2030.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B, dan Seri C masing-masing sebesar 7,00%, 7,50% dan
8,00%, yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT OCBC Sekuritas Indonesia dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana
Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri A
dan Seri B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap Tanggal pembayaran
bunga dan pokok.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga (tanpa
memperhitungkan bagian utang berbasis nonrecourse) dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal
31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Pinjaman non-recourse merupakan pinjaman CDI yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT
Bank OCBC NISP Tbk dan pinjaman KCE yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024
Pada tanggal 27 Februari 2024, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV
Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024 sebesar Rp 1,5 Triliun (setara dengan US$ 92.8 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) 33,6
Seri B (5 tahun) 25,8
Seri C (7 tahun) 33,5
Jumlah 92,8
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,5)
Bersih 92,3
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 1 Maret 2027, 1 Maret
2029 dan 1 Maret 2031.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B, dan Seri C masing-masing sebesar 7,95%, 8,25% dan
8,25%, yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, PT Sucor
Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri A
dan Seri B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap Tanggal pembayaran
bunga dan pokok.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan
ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi
pinjaman yang diwajibkan.
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 13 Agustus 2020, CAP memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical sebesar Rp 5 triliun (setara dengan US$ 336,1 juta).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk keperluan modal kerja. Perjanjian ini mencakup persyaratan
tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian. CAP
44
Page 69
diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan ekuitas tidak lebih dari
1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan.
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan III, CAP telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2020
Pada tanggal 26 Agustus 2020, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap I sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 68,3 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri B (5 tahun) 22,1
Seri C (7 tahun) 7,0
Jumlah 29,2
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,1)
Bersih 29,1
Dikurangi bagian yang jatuh
(22,1)
tempo dalam satu tahun
Bajian jangka panjang 7,0
Pelunasan Obligasi Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 26 Agustus 2025 dan 26
Agustus 2027.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,70% dan 9,20% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi
dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas Seri B
dan Seri C obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran
bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021
Pada tanggal 16 April 2021, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Chandra
Asri Petrochemical Tahap III sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 68,3 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (3 tahun) -
Seri B (5 tahun) 36,4
Seri C (7 tahun) 22,4
Jumlah 58,8
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,3)
Bersih 58,5
Pelunasan Obligasi Seri A telah dilakukan pada tanggal 15 April 2024, sementara pelunasan Seri B dan
Seri C akan dilakukan pada tanggal 15 April 2026 dan 15 April 2028.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,50% dan 9,00% yang
dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT Bahana Sekuritas sebagai agen penjualan, PT BCA Sekuritas
dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
45
Page 70
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021
Pada tanggal 1 November 2021, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III
Chandra Asri Petrochemical Tahap IV sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 69,8 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (5 tahun) 16,5
Seri B (7 tahun) 36,0
Seri C (10 tahun) 9,4
Jumlah 61,9
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,4)
Bersih 61,5
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 29 Oktober 2026,
29 Oktober 2028 dan 29 Oktober 2031.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,20% dan
9,00% yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas
Indonesia dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022
Pada tanggal 9 Maret 2022, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Chandra
Asri Petrochemical Tahap V sebesar Rp 1,4 triliun (setara dengan US$ 97,6 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri A (5 tahun) 53,2
Seri B (7 tahun) 18,6
Seri C (10 tahun) 14,9
Jumlah 86,6
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,4)
Bersih 86,3
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing akan dilakukan pada 8 Maret 2027, 8 Maret
2029 dan 8 Maret 2032.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,10% dan
8,80% yang dibayarkan setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan
Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu
yang tercantum dalam perjanjian.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan ekuitas
tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman
yang diwajibkan.
46
Page 71
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 13 Desember 2018, CAP memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun (setara dengan US$137,6
juta).
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan II, CAP telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020
Pada tanggal 7 Februari 2020, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan II Chandra
Asri Petrochemical Tahap III sebesar Rp 750 miliar (setara dengan US$ 54,8 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Nilai nominal 46,4
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (0,0)
Bersih 46,4
Dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun (46,4)
Bagian jangka Panjang 0
Pelunasan Obligasi akan dilakukan pada 12 Februari 2025. Tingkat bunga per tahun sebesar 8,70% yang
dibayarkan setiap triwulan. Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek
Indonesia (PEFINDO) berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi
dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu
yang tercantum dalam perjanjian.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan Ekuitas
tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman
yang diwajibkan.
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical
Pada tanggal 4 Desember 2017, CAP memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan Obligasi
Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan I sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 73,9
juta).
- Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2018
Pada tanggal 2 Maret 2018, CAP melakukan penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan I Chandra
Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2018 dengan menerbitkan Obligasi Seri A sebesar Rp 100 miliar
(setara dengan
US$ 7,3 juta), Seri B sebesar Rp 100 miliar (setara dengan US$ 7,3 juta) dan Seri C sebesar Rp 300
miliar (setara dengan US$ 21,8 juta).
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Seri C (7 tahun) 18,6
Jumlah 18,6
Biaya perolehan pinjaman yang belum diamortisasi (0,1)
Bersih 18,4
Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (18,4)
Bagian jangka Panjang -
Pelunasan Seri C akan dilakukan pada tanggal 1 Maret 2025.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri C masing-masing sebesar 9,00% yang dibayarkan setiap
triwulan.
47
Page 72
Obligasi ini telah memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024.
Pinjaman ini dijamin dengan 2 bidang tanah di Desa Gunung Sugih dan fidusia mesin milik CAP.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas obligasi
tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan pokok.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia sebagai
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek.
Dana yang diperoleh dari pinjaman sebagian digunakan untuk pelunasan pinjaman jangka panjang.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal tertentu
yang tercantum dalam perjanjian.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan Ekuitas
tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman
yang diwajibkan.
g. Liabilitas Keuangan Derivative – Jangka Panjang
Pada 31 Desember 2024, liabilitas keuangan derivatif jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun sebesar US$ 30,2 juta.
h. Liabilitas Imbalan Kerja
Pada 31 Desember 2024, liabilitas imbalan kerja sebesar US$ 62,1 juta.
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Kewajiban imbalan pasti – awal 90,2
Penambahan sehubungan dengan akuisisi entitas anak -
Biaya jasa kini 5,7
Biaya jasa lalu dan keuntungan atau kerugian atas penyelesaian (0,5)
Biaya bunga bersih 5,4
Pengukuran kembali (keuntungan/kerugian):
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari:
Perubahan asumsi (3,2)
Penyesuaian pengalaman 0,5
Pembayaran manfaat (8,4)
Transfer kas -
Iuran pemberi kerja -
Selisih kurs atas program dalam valuta asing (4,2)
Subjumlah 85,5
Dikurangi nilai wajar aset program (23,4)
Kewajiban imbalan pasti - akhir 62,1
Imbal hasil aktual – SEGHPL atas aset program pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024 sebesar US$ 0,6
juta. Aset program yang berlaku di pasar aktif (investasi pasar uang) mencapai US$ 18,8 juta pada tanggal 31
Desember 2024.
Perhitungan imbalan kerja dihitung oleh aktuaris independen KKA Agus Susanto, KKA Halim & Rekan, dan KKA
Riana & Rekan Aktuaria. Kewajiban imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2024 adalah berdasarkan laporan
aktuaris independen KKA Agus Susanto untuk Perseroan, laporan aktuaria independen KKA Halim & Rekan untuk
CAP, CAP2, CAA, CPN, CDI dan KCE, laporan aktuaris independen KKA Riana & Rekan dengan untuk SEGSL,
SEGDIIL dan SEG-WW.
i. Estimasi Biaya Pembongkaran Aset Tetap
Pada 31 Desember 2024, estimasi biaya pembongkaran aset tetap sebesar US$ 2,8 juta.
Kejadian Penting Setelah Tanggal Laporan Keuangan
a. CAP telah membayar Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2020 pada
tanggal 12 Februari 2025 sejumlah Rp 750 miliar (setara dengan US$ 46.505 ribu).
48
Page 73
b. Pada tanggal 19 Februari 2025, CAP melakukan penarikan sisa jumlah pinjaman sindikasi yang belum
digunakan sebesar US$ 440 juta, Rp 3.152.875 juta (atau setara dengan US$ 194.525.851) dan RMB 250
juta (atau setara dengan US$ 34.430.475).
c. Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 116 tanggal 28 Februari 2025, CDI memperoleh fasilitas Pinjaman
Berjangka sebesar Rp 2 triliun (setara dengan US$ 121.721 ribu) dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk
dengan tingkat suku bunga tahunan mengambang sebesar JIBOR 3 bulan + presentase tertenu dengan
jangka waktu 84 bulan.
d. CAP telah membayar Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2018 Seri C pada
tanggal 1 Maret 2025 sejumlah Rp 300 miliar (setara dengan US$ 18.562 ribu).
e. Perusahaan telah membayar Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun 2020 Seri B pada tanggal
25 Maret 2025 sejumlah Rp 136 miliar (setara dengan US$ 8.415 ribu).
f. Perusahaan telah membayar Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022 Seri A pada tanggal
27 Maret 2025 sejumlah Rp 185,6 miliar (setara dengan US$ 11.484 ribu).
g. Berdasarkan Perjanjian Sindikasi pada tanggal 4 April 2025, ACE memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dari
DBS Bank Ltd. dan OCBC sejumlah US$ 700.000 ribu dengan tingkat suku bunga SOFR + persentase tertentu
per tahun. Selanjutnya, ACE telah melakukan penarikan atas fasilitas ini.
h. Pada 14 April 2025, SEGSL dan SEGD II telah membayar sebagian pokok dari Senior Secured Notes BV
sejumlah US$ 24.000 ribu dan bunga sejumlah US$ 22.586 ribu.
i. Pada 15 April 2025, SEGPL dan SEG-WW menandatangani Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior Yang
Dijamin sebesar US$ 139.500 ribu dengan SMBC dan DBS Bank Ltd. selaku Pemberi Pinjaman Awal. SEGPL
memperoleh pinjaman fasilitas A dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$ 114.500 ribu dan
SEG-WW memperoleh pinjaman fasilitas B dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar US$ 25.000 ribu.
j. Pada 22 April 2025, SEG-WW telah membayar sebagian pokok dari 6,75% Senior Secured Notes sejumlah
US$ 35.090 ribu dan bunga sejumlah US$ 14.583 ribu.
k. Pada April 2025, ACE memperoleh fasilitas pinjaman dari DBS Bank Ltd. sejumlah US$ 120.000 ribu dengan
tingkat suku bunga SOFR + persentase tertentu per tahun. Selanjutnya, ACE telah melakukan penarikan atas
fasilitas ini.
Komitmen
Fasilitas perbankan yang belum digunakan
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai fasilitas pinjaman yang belum
digunakan sebagai berikut:
Fasilitas Fasilitas
Fasilitas Tanggal jatuh
yang telah yang belum
maksimal tempo
Keterangan digunakan digunakan
(dalam jutaan (dalam (dalam
US$) jutaan US$) jutaan US$)
Citibank, N.A.,
Limit gabungan fasilitas perbankan 80 - 80 1 Agustus 2025
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Omnibus Trade Finance dan
Trust Receipt Facility 75 33.2 41.8 30 Juli 2025
Committed 20 - 20 30 Juli 2025
DBS Bank Ltd., Singapura
Uncommitted 125 86.2 38.8 29 Juli 2025
Committed 110 - 110 24 Juni 2027
PT Bank Central Asia Tbk
Sight L/C dan Usance L/C 80 16.7 63.3 27 April 2025
PT Bank HSBC Indonesia (d/h
The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Limited)
Uncommitted 125 66.6 58.4 31 Juli 2025
Committed 50 16.7 33.3 31 Juli 2025
The Siam Commercial Bank Public
Company Limited
Usance L/C 70 - 70 14 November 2025
National Bank of Kuwait
Singapore Branch
Sight L/C dan Usance L/C 105 - 105 18 September 2025
PT Bank BNP Paribas Indonesia
49
Page 74
Fasilitas Fasilitas
Fasilitas Tanggal jatuh
yang telah yang belum
maksimal tempo
Keterangan digunakan digunakan
(dalam jutaan (dalam (dalam
US$) jutaan US$) jutaan US$)
Uncommitted 30 3.9 26.1 31 Juli 2025
Kasikorn Bank Public Company Limited
Letter of Credit Facility dan Trust
Receipt Facility 129.5 129.5 - 30 Juni 2025
Committed 47.1 25.4 21.7 8 Desember 2025
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Uncommitted 60 46.7 13.3 4 Mei 2025
Revolving credit facility 15 - 15 4 Mei 2025
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 75 37.6 37.4 29 Juli 2025
Committed 50 - 50 29 Juli 2025
Bank Permata Tbk
Committed 60 - 60 7 September 2026
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Uncomiited 42 32.4 9.6 1 November 2025
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Uncomiited 75 61.1 13.9 3 Januari 2026
PT Bank UOB Indonesia
Uncommitted 30 30 - 25 Juli 2025
CIMB Bank Berhad Singapura
Uncommitted 65 9.5 55.5 29 Juli 2025
United Overseas Bank Limited Singapura
Uncommitted 70 45.8 24.2 29 Juli 2025
OCBC Limited Singapura
Uncommitted 60 10.1 49.9 30 April 2025
Bank BNP Paribas, Singapore branch
Letter of Credit Facility 70 - 70 31 Juli 2025
Trust Receipt Facility 70 - 70 31 Juli 2025
PT Bank Tabungan Negara Tbk
Uncommitted 43.3 - 43.3 29 November 2026
PT Bank Central Asia Tbk
70
Uncommitted 80 10 27 April 2025
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 70 50 20 29 Juli 2025
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 0,6 0,6 - 18 September 2025
PT DBS Indonesia
Committed revolving credit facility 50 39 11 2 November 2025
PT DBS Indonesia
Committed revolving credit facility 18,6 16,8 1,7 26 Juni 2025
PT DBS Indonesia
Committed revolving credit facility 31,4 31,3 52 16 Desember 2025
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 6,4 6,4 - 19 September 2025
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 252 246,9 5,0 31 Maret 2031
PT Bank OCBC NISP Tbk
Uncommitted 35,3 4,2 31 25 Juli 2029
Bangkok Bank Public Company Limited
Uncommitted 110 110 - 13 Desember 2027
Uncommitted 545 545 - 21 Februari 2028
Bangkok Bank Public Company Limited
Uncommitted 252,7 183,8 68,8 2 Desember 2025
50
Page 75
Fasilitas Fasilitas
Fasilitas Tanggal jatuh
yang telah yang belum
maksimal tempo
Keterangan digunakan digunakan
(dalam jutaan (dalam (dalam
US$) jutaan US$) jutaan US$)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Uncommitted 250 250 - 5 Oktober 2031
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 280 268,8 11,2 11 Juni 2028
PT Bank OCBC NISP Tbk
Uncommitted 150 150 - 7 Juli 2030
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Uncommitted 125 114,6 10,4 21 September 2028
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
Uncommitted 120 88,6 31,4 15 Januari 2034
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Uncommitted 110 110 - 30 Maret 2034
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Uncommitted 75 75 - 3 Januari 2029
Kasikornbank Public Company Limited
Uncommitted 70 70 - 27 Mei 2028
PT Bank Central Asia Tbk
Uncommitted 130,1 122,4 7,7 28 September 2028
PT Bank Permata Tbk
Uncommitted 74,3 74,3 15 Mei 2025
PT Bank Central Asia Tbk
Uncommitted 22 11,1 10,9 7 November 2034
PT Bank KEB Hana Indonesia
15 April 2026
Uncommitted 13 12,3 0,6
PT Bank OCBC NISP Tbk
Uncommitted 151,3 151,3 - 17 Februari 2033
Pinjaman Sindikasi
Uncommitted 800 130,9 669,3 26 Agustus 2034
PT Bank Central Asia Tbk
Uncommitted 50 47,3 2,7 5 Juni 2030
Komitmen dan Kontijensi Penting
a. Pada bulan Juni 2013, CAP mengadakan perjanjian ventura bersama dengan Compagnie Financiere Michelin
SCmA (Michelin). Dalam perjanjian tersebut, CAP dan PBI setuju untuk menjual dan/atau memasok butadiene
kepada SRI secara non-eksklusif. CAP juga akan berbagi fasilitas dan menyediakan jasa untuk mendukung
kegiatan usaha dan operasional SRI, berupa antara lain HP steam, jetty dan gudang penyimpanan,
pembuangan limbah, akses jalan, dan lain-lain. Perjanjian ini akan terus berlaku hingga diakhiri berdasarkan
kesepakatan bersama dari para pihak. Sehubungan dengan telah bergabungnya PBI ke dalam CAP efektif
tanggal 1 Januari 2020, maka seluruh kewajiban PBI berdasarkan perjanjian ini beralih demi hukum kepada
CAP dan kewajiban tersebut dengan demikian menjadi tanggung jawab CAP.
b. CAP dan GI mengadakan perjanjian sewa uang kantor dan lahan parkir selama satu tahun di Wisma Barito
Pacific, Jalan Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410 yang akan berakhir di bulan Juni 2025.
c. Pada tanggal 18 Januari 2018, CAP mengadakan perjanjian dengan PT SCG Barito Logistics yang telah
diamendemen pada tanggal 1 Februari 2020 untuk pengiriman produk petrokimia dan operasional gudang.
Perjanjian ini akan secara otomatis diperpanjang secara tahunan dan akan diakhiri dengan persetujuan kedua
belah pihak.
d. Pada bulan 17 Februari 2023, CAP mengadakan perpanjangan kontrak atas perjanjian Network Integration
Optimization and IT Infrastructure Manage Services dengan PT Kyndryl Solutions Indonesia (“Kyndryl”).
Berdasarkan perjanjian ini, Kyndryl menyetujui untuk menyewakan peralatan IT dan jaringannya kepada CAP.
Perjanjian ini akan berakhir pada bulan 31 Maret 2028.
51
Page 76
e. Pada tanggal 27 April 2018, CAP2 mengadakan perjanjian dengan Lummus Technology LLC untuk
pengadaan lisensi dan desain teknik untuk pabrik Olefin dan Butadiene; Basell Polyolefine GmbH dan Basell
Poliolefine Italia S.r.l untuk pengadaan lisensi proses pabrik HDPE dan LDPE; GTC Technology US, LLC
untuk pengadaan lisensi, rekayasa dasar dan teknik teknologi Aromatic Recovery Unit (ARU); dan Texplore
Co., Ltd., untuk pengadaan lisensi teknologi E-Lene untuk pabrik Polypropylene.
Pabrik akan dibangun di Cilegon, Banten dan seluruh pekerjaan tersebut diekspektasi untuk selesai pada
2028-2029.
f. Pada tanggal 4 Mei 2020, CAP menandatangani perjanjian sewa menyewa gudang yang berlokasi di Kawasan
Krakatau Industrial Estate Cilegon, Jalan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon,
Provinsi Banten, seluas 25.704 m2 dengan PT Panca Puri Perkasa yang akan berakhir pada 23 Oktober 2030.
Pada tanggal 25 Maret 2022, CAP melakukan amendemen atas perjanjian tersebut dimana terdapat
perubahan luas sewa tanah yang efektif berlaku sejak 1 April 2022.
g. Pada tanggal 16 Juni 2020, CAP menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan untuk pemasangan jalur pipa
gas di tanah dengan PT Pertamina Gas yang akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2026.
h. Pada tanggal 23 November 2021, CAP2 telah menunjuk dan menandatangani perjanjian dengan empat
kontraktor yaitu Toyo Engineering Corporation, Samsung Engineering Co., Ltd., Wood, dan PT Haskoning
Indonesia untuk mengerjakan Front-End Engineering Design (“FEED”) atas pembangunan pabrik CAP2.
i. Pada tanggal 28 Maret 2013, KCE mengadakan Perjanjian Jual Beli Gas Industri Manufaktur dan
Pembangkitan Listrik ("PJBTG") No. 344/DUKCE/KONTR/2013 dengan PT Perusahaan Gas Negara (“PGN”).
Perjanjian ini berakhir dalam waktu 10 tahun sejak tanggal 1 Januari 2007. Pada tanggal 30 Desember 2022,
KCE dan PGN menandatangani Amendemen Kesebelas atas PJBTG yang memperpanjang jangka waktu
perjanjian hingga 31 Desember 2027.
PGN memberlakukan pemakaian gas minimum dan maksimum, dimana apabila pemakaian KCE di bawah
minimum pemakaian, maka KCE tetap perlu membayar sebanyak minimum pemakaian. Selisih antara
minimum pemakaian dan pemakaian aktual akan menjadi deposito gas. Apabila pemakaian KCE melebihi
pemakaian maksimum, maka KCE akan dikenakan surcharge dengan tarif yang sesuai dengan Keputusan
Direksi PGN yang berlaku pada saat itu. Secara historis, KCE belum pernah melebihi pemakaian maksimum.
Berdasarkan Amendemen Kesepuluh atas PJBTG tanggal 5 Juni 2020, pemakaian gas minimum dan
maksimum KCE adalah masing-masing 9 Billion British Thermal Unit ("BBTU")/hari kerja dan 13,5 BBTU/hari
kerja, berlaku hingga 31 Desember 2022. Kemudian sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali melalui
Amendemen Kesebelas atas PJBTG, berlaku mulai 1 Januari 2023, jumlah pemakaian gas minimum dan
maksimum KCE menjadi masing-masing 9,5 BBTU/hari kerja dan 21 BBTU/hari kerja.
j. Pada tanggal 4 Agustus 2023, CAA telah menunjuk dan menandatangani perjanjian dengan dua kontraktor
untuk mengerjakan Front-End Engineering Design (“FEED”) atas pembangunan pabrik CAA.
k. Pada tanggal 19 September 2023, CAA telah menunjuk dan menandatangani perjanjian dengan dua
kontraktor untuk mengerjakan pematangan lahan.
l. Klaim audit pemerintah
Kebijakan akuntansi anak perusahaan BREN tunduk pada ketentuan dalam JOC. Setiap tahun, catatan
akuntansi dan laporan anak perusahaan BREN yang beroperasi berdasarkan JOC diaudit oleh PGE dan/atau
pemerintah. Temuan yang timbul dari audit ini disetujui oleh manajemen BREN dan dicatat dalam catatan
akuntansinya, atau diperdebatkan. Penyelesaian temuan yang disengketakan mungkin memerlukan proses
negosiasi yang panjang selama beberapa tahun. Penjelasan klaim audit pemerintah dijelaskan pada bab XVI
mengenai laporan keuangan konsolidasian.
m. Pendaftaran karbon kredit
SEG-WW
Pada tahun 2011, SEG-WW mengadakan Perjanjian Proyek Mekanisme Pembangunan Bersih (“MPP”)
dengan Bank Standard Chartered (“SCB”) dan Sindicatum Carbon Capital Limited dan Perjanjian pra-
registrasi VCU dengan PT Sindicatum Carbon Capital Indonesia (“SCCI”) (secara bersama-sama,
“Perjanjian”) untuk melaksanakan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi Wayang Windu Tahap 2
117MW (“Proyek”) yang berlokasi di Jawa Barat, Indonesia.
52
Page 77
CER
Proyek ini terdaftar sebagai proyek CDM oleh United Nations Framework Convention on the Climate Change
(“UNFCCC”) pada tanggal 2 Desember 2010 dengan nomor referensi 3193. Sebagaimana dinyatakan dalam
Perjanjian, SEG-WW setuju untuk melaksanakan Proyek yang diharapkan menghasilkan pengurangan emisi
gas rumah kaca sekitar 794.832 metrik ton setara CO2 per tahun. Tujuan Proyek ini adalah untuk
menghasilkan listrik menggunakan sumber daya yang andal dan terbarukan sebagai pengganti pembangkit
listrik dengan bahan bakar/sumber yang lebih intensif gas rumah kaca. Proyek ini akan mengurangi emisi gas
rumah kaca melalui penggantian pembangkit listrik berbahan bakar fosil dengan sumber energi yang bersih
dan terbarukan.
Periode kredit untuk Proyek adalah dari 2 Desember 2010 sampai dengan 1 Desember 2017 dan dapat
diperpanjang dua kali, masing-masing selama 7 tahun, tergantung pada persetujuan UNFCCC. Pada 13 Maret
2020, SEG-WW berhasil memperpanjang periode kredit hingga 1 Desember 2024.
Pada tanggal 15 Mei 2015 dan 29 Mei 2019, UNFCCC menerbitkan masing-masing 1.505.313 CER dan
1.681.431 CER. SEG-WW telah menjual 2.600.000 CER sebesar US$ 1.711 ribu selama tahun 2021.
Selanjutnya, pada tanggal 22 Juli 2022, UNFCCC menerbitkan 2.237.274 CER. Pada tanggal 31 Desember
2024, saldo CER tersisa sebanyak 2.343.054 CER.
VCU
Pada tanggal 27 Mei 2011, SEG-WW menandatangani Perjanjian Layanan VCU dengan Sindicatum Carbon
Capital (South East Asia) Pte. Limited (“SCC”) untuk memonetisasi 1.406.789 VCU dengan menunjuk SCC
untuk mengatur pendaftaran proyek dan mencari pembeli untuk VCU.
Pendapatan karbon kredit disajikan sebagai bagian dari “Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan” dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain-lain konsolidasian.
Per 31 Desember 2024, tidak terdapat sisa saldo VCU.
SEGD-II
Pada tahun 2006, SEGD-II telah mendaftarkan proyek Darajat Unit 3 (“Proyek DRJ3”) dengan kapasitas 110
MW sebagai proyek CDM.
CER
Proyek DRJ3 terdaftar sebagai proyek CDM oleh UNFCCC pada tanggal 11 Desember 2006 dengan nomor
referensi 0673. SEGD-II melaksanakan Proyek DRJ3 yang diharapkan menghasilkan pengurangan emisi gas
rumah kaca sekitar 652.173 metrik ton setara CO2 per tahun. Proyek DRJ3 didirikan untuk berkontribusi pada
pasokan listrik dalam sistem jaringan terinterkoneksi Jawa, Madura dan Bali (“JAMALI”) dan menghasilkan
energi dari sumber yang bersih dan ramah lingkungan.
Pada tanggal 18 Agustus 2017 dan 31 Maret 2022, UNFCCC menerbitkan masing-masing 801.111 CER dan
2.006.875 CER untuk Proyek DRJ3. Pada tahun 2021, SEGD-II telah menjual CER sebanyak 1.550.000 CER
dan di tahun 2022 berhasil terjual CER sebanyak 1.100.000 CER. Pada tanggal 31 Desember 2023, sisa
saldo CER SEGD-II adalah 1.761.227 CER.
SIDRAP1
Pada tahun 2024, SIDRAP 1 telah menandatangani Perjanjian Jasa Karbon (Carbon Services Agreement)
dengan Ultimate Carbon B.V. (“UC”) untuk secara eksklusif mengelola, memelihara, menjaga, menyimpan
dalam akun registri SIDRAP 1 atau mengarahkan akun atau personel SIDRAP 1 yang terkait dengan
penjualan sebagaimana relevan, serta menjual setiap sertifikat atribut lingkungan atau sertifikat atribut energi
yang dihasilkan oleh atau dikaitkan dengan Proyek Energi Angin Sidrap Tahap 1 (“Proyek Sidrap 1”), yaitu
suatu pembangkit listrik tenaga angin dengan kapasitas 75 MW yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Indonesia.
GS VER
Pada tahun 2019, UPC Renewables Asia I Ltd mendaftarkan Proyek Sidrap 1 sebagai proyek Gold Standard
dengan nomor identifikasi GS4813. Proyek Sidrap 1 kemudian diakuisisi oleh BWE pada tanggal 2 April 2024,
termasuk pengalihan kepemilikan kredit karbon.
Proyek Sidrap 1 diperkirakan akan menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca sekitar 141.248 metrik
ton CO2 ekuivalen per tahun. Tujuan dari Proyek Sidrap 1 adalah untuk menghasilkan listrik dengan
memanfaatkan tenaga angin serta berkontribusi pada pasokan listrik yang bersih dan ramah lingkungan dalam
53
Page 78
sistem interkoneksi Sulawesi Selatan (“SULBAGSEL”). Periode kredit untuk Proyek Sidrap 1 adalah dari 1
Maret 2018 hingga 29 Februari 2028 dan tidak dapat diperpanjang.
Pada tanggal 21 Oktober 2019, 1 Juli 2021. dan 25 Februari 2022, Gold Standard menerbitkan masing-masing
135,388, 252.115, dan 137.748 VER. Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak terdapat saldo VER yang tersisa.
n. Rincian perjanjian cross currency swap dan swap suku bunga Grup adalah sebagai berikut:
Nilai Nosional
Cross
Tanggal perjanjian sampai dengan Interest Rate
Entitas Currency
tanggal pelunasan Total
Swap ("IRS") Swap ("CCS")
US$'000 US$'000
Perusahaan/ The Company 18 Maret 2021 - 13 September 2024 283,849 54,173 338,021
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk 12 Februari 2025 - 8 Maret 2032 329,625 368,802 698,427
PT Barito Renewable Energy Tbk 12 Juli 2023 - 15 Januari 2025 86,672 - 86,672
Aset keuangan derivatif dari perjanjian di atas pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar US$ 41.920
ribu (31 Desember 2023: US$ 43.175 ribu).
Liabilitas keuangan derivatif dari perjanjian di atas pada 31 Desember 2024 adalah sebesar US$ 43.106 ribu
(31 Desember 2023: US$ 21.891 ribu).
o. Perjanjian penyelesaian atas penjualan uap kepada PT Indonesia Power (“PT PIP”) – anak perusahaan PLN
Kelompok Kontraktor Darajat memiliki sengketa yang sedang berlangsung tentang penjualan uap antara
SEGDL dan PT PIP sejak 2018. Shutdown yang tidak direncanakan terjadi di Darajat Unit-1 PT PIP karena
kerusakan turbin. PT PIP selaku operator PLTU mengindikasikan bahwa kualitas uap yang dialirkan oleh
SEGDL menjadi faktor utama penyebab rusaknya turbin. Oleh karena itu, PT PIP menghentikan pembayaran
kepada SEGDL atas tagihan untuk periode Mei hingga September 2018 sebesar US$ 7,9 juta.
Menurut Pasal 5.1 dan Pasal 11.3 ESC Darajat, selama periode di mana PLN tidak dapat mengambil semua
uap yang dapat dikirim dari SEGDL, PLN harus membayar jumlah kewajiban “Ambil atau Bayar” kepada
SEGDL dan selama sengketa, kedua belah pihak akan terus melaksanakan tanggung jawab mereka sesuai
dengan ESC Darajat. Oleh karena itu, manajemen berkeyakinan bahwa SEGDL berhak atas pembayaran
penuh dari PT PIP atas tagihan terutang dari Mei 2018 sampai dengan September 2018.
Pada tanggal 21 Desember 2021, manajemen telah mencapai kesepakatan dengan PT PIP dan PLN tentang
pengaturan penyelesaian dalam bentuk pengiriman uap berlebih di masa mendatang (di luar level “Take or
Pay”) dari SEGDL ke PLN dengan total akumulasi volume uap sebesar 159.890.000 kWh selama kurang lebih
42 bulan mulai Desember 2022, dengan harga rata-rata tertimbang harga energi pada saat sengketa yaitu
Mei – September 2018.
Karena jangka waktu penyelesaian yang lama, pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Kelompok
Kontraktor Darajat mengakui provisi untuk ECL sebesar US$ 88 ribu, di laporan posisi keuangan konsolidasian
terhadap saldo piutang usaha.
p. Jaminan akuisisi Salak-Darajat
Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD BV menandatangani perjanjian jual beli saham (“Salak-Darajat
SPA”) dengan Chevron Darajat Holdings, Ltd., Chevron Geothermal Indonesia Holdings, Ltd., dan Chevron
Geothermal Salak Holdings, Ltd. (“para Penjual”) untuk mengakuisisi 100% saham para Penjual di CDL, CGI,
dan CGS. Penjamin Pemegang Saham Langsung Pembeli dari transaksi tersebut adalah SEGHPL, Holdings
BV dan ACEHI, yang jumlah jaminannya tidak terbatas.
Penjamin Kelompok Pembeli adalah SEGHPL, SEGPL, EGCO dan AC Energy Holdings, Inc., dimana
kewajiban maksimum secara keseluruhan hingga 31 Desember 2057 dibatasi sebesar US$ 200 juta. Hingga
31 Desember 2049, jaminan SEGHPL, SEGPL, EGCO dan AC Energy Holdings, Inc. dibatasi masing-masing
sebesar US$ 55 juta, US$ 82 juta, US$ 24 juta dan US$ 40 juta. Dari 1 Januari 2050 hingga 31 Desember
2057, jaminan SEGHPL, SEGPL dan AC Energy Holdings, Inc. dibatasi masing-masing sebesar US$ 62 juta,
US$ 93 juta dan US$ 45 juta, yang merupakan Proporsi Ekuitas Kelompok Pembeli dari masing-masing
Penjamin Kelompok Pembeli.
Jaminan mencakup semua jumlah yang harus dibayar oleh SEG-SD BV sebagai pembeli berdasarkan atau
sehubungan dengan dokumen transaksi, yang terutama terkait dengan ketentuan ganti rugi “clean-break”
berdasarkan pasal 8 Salak-Darajat SPA tertanggal 22 Desember 2016 Berdasarkan ketentuan ini, SEG-SD
54
Page 79
BV akan mengganti rugi para Penjual untuk semua kerugian yang diakibatkan atau sehubungan dengan
perusahaan target (CDL, CGS dan CGI) dan operasi mereka. Contoh klaim yang dapat dibuat oleh para
Penjual adalah klaim berdasarkan ketentuan ganti rugi jika para Penjual diwajibkan untuk membayar pajak,
biaya penonaktifan, atau biaya atau kerugian lainnya yang terkait dengan perusahaan Grup dan operasinya.
SEGHPL akan menahan sejumlah US$ 5.000 ribu dari Phoenix Power B.V. (“Phoenix”) atas dividen dan
distribusi serupa lainnya yang terhutang kepada Phoenix oleh masing-masing SEGPL dan Star Phoenix
Geothermal B.V. yang berlaku efektif sejak 2040 hingga berakhirnya periode JOC yang terakhir, atau jika
dividen tersebut dan distribusi serupa lainnya tidak berjumlah US$ 5.000 ribu, oleh pembayaran kekurangan
oleh Phoenix kepada SEGHPL. SEGHPL akan diharuskan untuk menggunakan US$5.000 ribu tersebut untuk
pembayaran klaim apa pun yang dibuat oleh para Penjual terhadap Penjamin Pemegang Saham Langsung
Pembeli antara 1 Januari 2050 dan 31 Desember 2057 atau mulai 1 Januari 2058 dan seterusnya.
Selain itu, SEGHPL telah menerima jaminan sejumlah US$ 5.000 ribu dari AC Energy Holdings, Inc. terhadap
pembayaran klaim apapun yang dibuat oleh para Penjual terhadap Penjamin Pemegang Saham Langsung
Pembeli mulai 1 Januari 2058 dan seterusnya.
Selanjutnya, Penjamin Kelompok Pembeli dan Penjamin Saham Langsung Pembelu harus mempertahankan
Kekayaan Bersih Berwujud (“KBB”) kolektif masing-masing sebesar US$ 2.500.000 ribu dan US$ 500.000
ribu. Jika Penjamin Kelompok Pembeli atau Penjamin Pemegang Saham Langsung Pembeli gagal
mempertahankan KBB agregat yang disyaratkan, para Penjual dapat meminta Penjamin Kelompok Pembeli
dan/atau Penjamin Pemegang Saham Langsung Pembeli yang gagal untuk memberikan salah satu dari:
A) jaminan yang dilaksanakan dari afiliasi Penjamin Pembeli gagal yang akan memungkinkan Penjamin
Kelompok Pembeli atau Penjamin Pemegang Saham Langsung Pembeli, sebagaimana berlaku, untuk
secara kolektif memenuhi ambang batas KBB yang disebutkan di atas; atau
B) satu atau lebih jaminan kredit, dalam jumlah yang sama dengan kekurangannya.
Pada 16 November 2022, SEGHPL menandatangani Perjanjian Pembelian Saham dengan Phoenix dan
EGCO, untuk mengakuisisi 20% saham tambahan di SEGPL dan 30.25% saham di Star Phoenix Geothermal
JV B.V. (sekarang dikenal sebagai Star Energy Geothermal Netherlands B.V). Sebagai hasil dari transaksi ini,
SEGHPL akan menanggung:
a. bagian EGCO dari Penjamin Kelompok Pembeli sampai batas US$23.780 ribu, sampai dengan 31
Desember 2049;
b. kewajiban EGCO untuk mendanai US$ 5.000 ribu dari setiap klaim oleh para Penjual terhadap Penjamin
Pemegang Saham Langsung Pembeli dari 1 Januari 2050 hingga 31 Desember 2057 dan untuk periode
dari 1 Januari 2058 dan seterusnya; dan
c. porsi KBB EGCO sebesar US$ 800.000.000 hingga 31 Maret 2027 dan US$ 712.500 ribu mulai 1 April
2027.
q. Jaminan akuisisi Sekincau
Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD B.V. menandatangani SPA dengan Chevron Global Energy Inc. untuk
mengakuisisi 100% saham Chevron di PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau (mewakili 95% kepemilikan).
Penjamin dari Pemegang Saham Langsung Pihak Pembeli adalah Holdings B.V. dan ACEHI Netherlands B.V.,
yang mana jaminannya tidak terbatas. Penjamin Kelompok Usaha Pembeli adalah SEGHPL, SEGPL, EGCO dan
AC Energy Holdings, Inc.
Kewajiban maksimum keseluruhan hingga 31 Desember 2037 dibatasi hingga US$ 1.500 ribu. Jaminan SEGHPL
dan SEGPL dibatasi masing-masing sebesar US$ 411 ribu, dan US$ 614 ribu, hingga 31 Desember 2037, yang
merupakan Proporsi Ekuitas Kelompok Pembeli masing-masing SEGHPL dan SEGPL. Penjamin Pemegang
Saham Langsung Pembeli dan Penjamin Grup Pembeli secara bersama-sama disebut sebagai Penjamin Pembeli.
Jaminan mencakup semua jumlah yang SEG-SD B.V. sebagai pembeli bertanggung jawab untuk membayar
berdasarkan atau sehubungan dengan dokumen transaksi, yang terutama berkaitan dengan ketentuan ganti rugi
“clean-break” berdasarkan klausul 8 dari perjanjian jual beli saham tertanggal 22 Desember 2016. Berdasarkan
ketentuan ini, SEG-SD BV akan memberikan ganti rugi kepada CVX untuk semua kerugian yang diakibatkan dari
atau sehubungan dengan perusahaan target (PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau) dan operasinya. Contoh
klaim yang dapat dibuat oleh CVX adalah klaim berdasarkan ketentuan ganti rugi jika CVX diharuskan membayar
pajak, biaya penonaktifan, atau biaya atau kerugian lain apa pun yang berkaitan dengan BREN dan operasi grup
usahanya.
BREN telah menilai bahwa kemungkinan penarikan jaminan sangat kecil berdasarkan hasil operasi Sekincau
hingga saat ini. Oleh karena itu BREN tidak berkeyakinan bahwa penyisihan untuk jaminan tersebut diperlukan
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
r. Jaminan akuisisi aset Filipina
55
Page 80
Pada tanggal 22 Desember 2016, ACEHI-Star Holdings, Inc. (“ACEHI-Star”) menandatangani Perjanjian Jual Beli
Saham dengan Union Oil Company of California, Unocal International Corporation dan Chevron Foreign
Investments, Inc. untuk mengakuisisi 100% saham CVX di Chevron Kalinga, Ltd., Chevron Geothermal Philippines
Holdings, LLC, dan Chevron Geothermal Services Company (“Filipina SPA”) di mana jaminan sehubungan dengan
kewajiban ACEHI-Star diberikan kepada penjual CVX oleh Pembeli Penjamin Pemegang Saham Langsung dan
Penjamin Kelompok Pembeli. Penjamin Pemegang Saham Pembeli Langsung adalah SEGHPL dan Star Energy
Geothermal Philippines B.V. Penjamin Grup Pembeli adalah SEGHPL dan AC Energy Holdings, Inc. Penjamin
Pemegang Saham Pembeli Langsung dan Penjamin Grup Pembeli secara bersama-sama disebut sebagai
Penjamin Pembeli. Pada bulan Juli 2017, AC Energy Holdings, Inc. dan SEGHPL menandatangani perjanjian
definitif untuk pengalihan kepentingan konsorsium mereka di ACEHI-Star kepada AllFirst Equity Holdings, Inc.
(“AllFirst”). Oleh karena itu, tidak melepaskan SEGHPL sebagai Penjamin Kelompok Pembeli sampai dengan
tanggal 31 Desember 2048.
Dengan demikian, AllFirst memberikan jaminan back to back kepada Perusahaan (yaitu, Stand-By Letter of Credit),
yang diterbitkan oleh BPI, untuk menjamin kewajiban AllFirst untuk mengganti kerugian dan menjaga Perusahaan
bebas dan tidak berbahaya dari segala tuntutan yang mungkin dibuat. oleh penjual dan/atau penjual penjamin
terhadap Perusahaan dalam kedudukannya sebagai pembeli penjamin sebesar US$ 2.592 ribu untuk 18% dari
Buyer Group Equity Proportion.
Terdapat diskusi yang sedang berlangsung sehubungan dengan novasi semua kewajiban berdasarkan jaminan
yang diberikan oleh Penjamin Pembeli di SPA Filipina kepada AllFirst, tetapi dokumentasi formal sehubungan
dengan novasi tersebut belum dilaksanakan hingga saat ini.
s. PSPE Suoh Sekincau Selatan di Sumatera dan Hamiding di Maluku
Pada 21 Juni 2018, Kementerian ESDM menyetujui PSPE Suoh Sekincau Selatan dan Hamiding. Terkait dengan
PSPE ini, SEGSS dan SEGI diwajibkan untuk mengebor minimal 1 (satu) sumur eksplorasi untuk setiap PSPE
dalam jangka waktu (yaitu, 3 tahun) di South Suoh Sekincau dan Hamiding hingga 21 Juni 2022. Pada tanggal 29
Juli 2021 dan 7 Juli 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui penghentian sementara
PSPE Suoh Sekincau Selatan dan Hamiding.
Kementerian ESDM lewat beberapa surat yang diterbitkan telah menyetujui penghentian sementara dan
penundaan kewajiban SEGSS untuk melaksanakan kegiatan PSPE di Suoh Sekincau Selatan. Surat terakhir
dikeluarkan pada tanggal 3 Juni 2025, untuk menyetujui menyetujui perpanjangan penghentian sementara PSPE
Suoh Sekincau Selatan hingga 20 Juni 2026 karena terkendala belum selesainya proses Boundary Modification
TRHS, penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi dan
penyusunan environmental impact assessment untuk pelaksanaan kegiatan PSPE di Taman Nasional Bukit
Barisan Selatan.
Kementerian ESDM lewat beberapa surat yang diterbitkan telah menyetujui penghentian sementara dan
penundaan kewajiban SEGI untuk melaksanakan kegiatan PSPE di Hamiding. Surat terakhir dikeluarkan pada
tanggal 6 Maret 2025, untuk menyetujui menyetujui perpanjangan penghentian sementara PSPE Hamiding hingga
20 Juni 2026 karena penolakan dan permintaan penggantian tanaman masyarakat di area Hutan Lindung.
t. Perjanjian Bersyarat Jual Beli
Pada tanggal 8 Mei 2024, CAPGC, entitas anak Perusahaan, telah menandatangani Perjanjian Bersyarat Jual Beli
dengan Shell Singapore Pte. Ltd. untuk mengakuisisi seluruh kepemilikannya di Shell Energy and Chemicals Park
di Singapura.
u. Saldo make-up account PLN
Saldo make-up account PLN pada tanggal 31 Desember 2024 merupakan jumlah kumulatif pembayaran listrik
dan/atau uap oleh PLN kepada Grup Kontraktor Salak berdasarkan mekanisme take or-pay di ESC Salak melebihi
jumlah uap dan/atau listrik yang benar-benar diterima oleh PLN (“nilai make-up PLN”) dikurangi listrik dan/atau uap
yang dikirim oleh Grup sesuai dengan jumlah take-or-pay berdasarkan Bagian 5.1.1.3 dan Bagian 5.1.2.3 dari ESC
Salak. make-up account PLN adalah rekening sementara yang menetapkan jumlah make-up PLN yang dibayarkan
oleh PLN, yang akan dikompensasikan dengan pengiriman listrik atau uap masa depan oleh Grup yang melebihi
jumlah take or-pay yang disyaratkan untuk periode tersebut, dengan ketentuan bahwa pengiriman tersebut tunduk
pada permintaan dari PLN dan dilakukan atas dasar Upaya Terbaik SEGSL dan SEGSPL. Mekanisme set-off
untuk mengurangi make-up account PLN sangat terbatas pada pengiriman listrik atau uap oleh SEGSL dan
SEGSPL. Tidak ada kewajiban pembayaran finansial berdasarkan ESC untuk SEGSL dan SEGSPL untuk
menyelesaikan make-up account. Per 31 Desember 2024, nilai make-up PLN di akun make-up PLN sebesar 214
GWh listrik dan 178,9 GWh uap, yang setara dengan US$ 23.182 ribu.
Realisasi saldo make-up account PLN tunduk pada persyaratan PLN untuk tanggal pengiriman uap dan/atau
listrik di masa mendatang yang mungkin lebih dari 12 bulan setelah tanggal laporan posisi keuangan.
56
Page 81
Berikut ini adalah mutasi saldo make-up account PLN:
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN JUMLAH
Saldo awal 22.174
Penambahan 1.008
Saldo akhir 23.182
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN SELAIN YANG
TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SAMPAI DENGAN PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK
MEMILIKI KOMITMEN, KONTINJENSI, KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI YANG TELAH
DINYATAKAN DI ATAS DAN/ATAU YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS
INI.
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA
PROSPEKTUS INI, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS
YANG TELAH JATUH TEMPO. PADA SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT
LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO NAMUN BELUM DAPAT DILUNASI OLEH PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN
PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PENDAFTARAN, KECUALI YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN DAN
PROSPEKTUS.
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MEMENUHI
SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN
YANG DILAKUKAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT
DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK YANG BERDAMPAK MATERIAL
TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN.
DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITASNYA SERTA
HARAPAN PENINGKATAN HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, PERSEROAN MENYATAKAN
KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN
PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
57
Page 82
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan analisis dan pembahasan oleh
manajemen, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta Catatan Atas Laporan
Keuangan Konsolidasian yang terlampir dalam Prospektus ini.
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan dan Perusahaan Anak
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember
2024 dan 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik LRX, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor
independen No. 00463/2.1460/AU.1/01/1766-3/1/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025 dengan opini tanpa modifikasian
dengan penambahan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku
sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain
yang ditandatangani oleh Anna Karina Wijaya, CPA.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN
2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 1.606,8 1.800,2
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 342,0 267,3
Aset keuangan lainnya - lancar 363,3 652,9
Piutang usaha – bersih
Pihak berelasi 49,3 15,6
Pihak ketiga 266,0 242,1
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 253,4 1,9
Pihak ketiga 50,8 67,1
Piutang sewa pembiayaan - lancar 9,9 8,9
Persediaan – bersih 398,8 416,8
Pajak dibayar dimuka 87,4 94,4
Uang muka 36,3 34,5
Biaya dibayar dimuka 23,0 20,3
Aset keuangan derivatif – lancar 5,1 -
Aset lancar lainnya 1,6 2,8
Jumlah Aset Lancar 3.493,5 3.624,8
ASET TIDAK LANCAR
Piutang lain-lain – bersih
Pihak berelasi 39,7 230,7
Pihak ketiga 69,1 55,1
Piutang sewa pembiayaan – setelah dikurangi bagian lancar 353,6 363,4
Aset pajak tangguhan – bersih 0,1 0,1
Beban yang ditangguhkan - bersih 14,7 15,5
Uang muka investasi - 6,2
Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama 662,1 556,2
Aset keuangan lainnya – tidak lancar 461,4 399,6
Uang muka pembelian aset tetap 11,9 13,8
Aset keuangan derivatif 36,8 43,2
Suku cadang dan perlengkapan 22,7 19,7
Properti investasi - bersih 25,5 26,1
Aset hak-guna - bersih 15,6 14,8
Aset tetap – bersih 3.489,9 2.964,0
Aset sewa operasi - bersih 309,2 337,2
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 10,1 10,7
Tagihan restitusi pajak 5,8 6,1
Biaya pengembangan proyek 34,0 15,0
Aset eksplorasi dan evaluasi 7,0 5,1
Aset tidak berwujud - bersih 1.469,9 1.442,5
Jumlah Aset Tidak Lancar 7.039,0 6.524,8
JUMLAH ASET 10.532,6 10.149,7
LIABILITAS DAN EKUITAS
58
Page 83
(dalam jutaan US$)
KETERANGAN
2024 2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha kepada pihak ketiga 531,7 667,8
Utang lain-lain kepada pihak ketiga 55,4 19,9
Uang muka yang diterima 15,5 24,1
Utang pajak 54,9 57,6
Biaya yang masih harus dibayar 113,0 75,1
Utang bank jangka pendek 147,2 49,6
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 3,7 3,5
Utang lembaga keuangan non-bank 0,0 0,0
Utang bank jangka panjang 281,5 85,8
Utang obligasi dan wesel bayar 218,2 154,1
Liabilitas keuangan derivatif 12,9 -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.434,0 1.137,5
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan – bersih 799,9 810,4
Saldo make-up account – Perusahaan Listrik Negara (“PLN”) 23,2 22,2
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun:
Liabilitas sewa 10,9 8,4
Utang lembaga keuangan non-bank 0,0 0,0
Utang bank jangka panjang 1.867,7 1.764,3
Utang obligasi dan wesel bayar 2.113,9 2.206,5
Liabilitas keuangan derivatif 30,2 21,9
Liabilitas imbalan kerja 62,1 63,8
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2,8 2,8
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.910,6 4.900,2
JUMLAH LIABILITAS 6.344,6 6.037,7
EKUITAS
Ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 981,4 981,4
93.747.218.044 saham pada 31 Desember 2024
(31 Desember 2023: 93.747.218.044 saham)
Tambahan modal disetor 94,8 99,8
Komponen ekuitas lainnya 291,5 291,5
(Kerugian) penghasilan komprehensif lain (3,6) 8,3
Saldo laba – sejak kuasi reorganisasi pada tanggal 30 Juni 2011
Ditentukan penggunaannya 4,3 4,0
Tidak ditentukan penggunaannya 361,0 309,8
Jumlah 1.729,4 1.694,8
Dikurangi biaya perolehan saham treasuri - (1,5) (6,4)
38.771.815 saham pada 31 Desember 2024
(31 Desember 2023: 185.450.729 saham)
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk 1.727,8 1.688,4
Kepentingan nonpengendali 2.460,2 2.423,5
Jumlah Ekuitas 4.188,0 4.111,9
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.532,6 10.149,7
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan US$)
Keterangan
2024 2023
PENDAPATAN 2.387,0 2.760,4
BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN BEBAN LANGSUNG (1.868,2) (2.202,2)
LABA KOTOR 518,8 558,1
Beban penjualan (45,5) (69,1)
Beban umum dan administrasi (133,4) (139,0)
Beban keuangan (349,8) (322,2)
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang asing – bersih 13,9 (9,0)
Bagian laba entitas asosiasi dan ventura bersama – bersih 78,6 70,0
Pendapatan keuangan 128,8 104,1
Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih 21,3 30,1
LABA SEBELUM PAJAK 232,7 223,2
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH (109,8) (123,4)
LABA TAHUN BERJALAN 122,9 99,8
59
Page 84
(dalam jutaan US$)
Keterangan
2024 2023
KERUGIAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti, setelah pajak 0,7 (1,8)
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan (3,3) 1,4
Cadangan lindung nilai arus kas (16,9) (22,1)
Bagian penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi dan ventura 4,7 (8,9)
bersama – bersih
Keuntungan nilai wajar bersih atas aset keuangan yang diukur pada 0,3 9,0
FVTOCI
Jumlah kerugian komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak (14,6) (22,4)
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 108,3 77,4
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk 56,5 26,1
Kepentingan nonpengendali 66,4 73,7
Laba Bersih Tahun Berjalan 122,9 99,8
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
YANG DI ATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk 44,6 8,5
Kepentingan nonpengendali 63,7 69,0
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 108,3 77,4
LABA PER SAHAM (dalam Dolar Amerika Serikat penuh) 0,00060 0,00028
Rasio - Rasio Keuangan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan (%) (13,5) (6,8)
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung (%) (15,2) (12,5)
Laba Kotor (%) (7,0) 25,2
Laba Sebelum Pajak (%) 4,3 43,6
Laba Bersih Tahun Berjalan (%) 23,1 209,9
Jumlah Aset (%) 3,8 9,7
Jumlah Liabilitas (%) 5,1 9,3
Jumlah Ekuitas (%) 1,9 10,5
Rasio Usaha
Laba Kotor Terhadap Pendapatan (%) 21,7 20,2
Laba Sebelum Pajak Terhadap Pendapatan (%) 9,7 8,1
Laba Bersih Tahun Berjalan Terhadap Pendapatan (%) 5,1 3,6
Laba Bersih Tahun Berjalan Terhadap Aset (ROA) (%) 1,2 1,0
Laba Bersih Tahun Berjalan Terhadap Ekuitas (ROE) (%) 2,9 2,4
Rasio Keuangan
Rasio Lancar (x) 2,4 3,2
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) (x) 1,8 1,8
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) (x) 1,2 1,4
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Ekuitas (x) 1,5 1,5
Jumlah Liabilitas Terhadap Jumlah Aset (x) 0,6 0,6
RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit atau Rasio Keuangan Perseroan pada
Pembatasan
Liabilitas Lainnya tanggal 31 Desember 2024
Rasio Pinjaman terhadap Ekuitas Maksimal 2 1,1
Rasio Pinjaman Bersih terhadap Ekuitas Maksimal 1 0,7
60
Page 85
NILAI KURS
Berikut adalah Nilai Kurs USD terhadap Rupiah untuk periode 6 (enam) bulan terakhir:
Keterangan Juli Agustus September Oktober November Desember
Nilai Kurs Tertinggi 16.129 15.380 15.092 15.144 15.671 15.848
Nilai Kurs Terendah 16.394 16.294 15.557 15.760 15.942 16.277
Catatan:
Nilai kurs didapatkan dari Kurs Transaksi Bank Indonesia dan dapat diakses dari www.bi.go.id
Berikut adalah Nilai Kurs Tengah USD terhadap Rupiah untuk tahun-tahun yang disajikan di dalam Laporan
Keuangan:
Tahun yang Berakhir Pada Nilai Kurs Akhir Nilai Kurs Rata-Rata
31 Desember 2024 16.162 15.847
31 Desember 2023 15.416 15.255
Catatan:
Nilai kurs tengah didapatkan dari Kurs Transaksi Bank Indonesia dan dapat diakses dari www.bi.go.id
PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TELAH MEMENUHI
SEMUA RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN.
61
Page 86
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak beserta Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian yang terlampir dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan
2023 yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik LRX, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00463/2.1460/AU.1/01/1766-3/1/VI/2025 tanggal 3 Juni 2025 dengan opini tanpa modifikasian dengan
penambahan paragraf hal-hal lain mengenai penerbitan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak untuk menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan dengan
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain yang ditandatangani
oleh Anna Karina Wijaya, CPA.
1. TINJAUAN UMUM
Perseroan didirikan pada tahun 1979 sebagai perusahaan timber terintegrasi di Kalimantan Selatan. Setelah
akuisisi PT Chandra Asri pada tahun 2007 dan PT Tri Polyta Indonesia Tbk pada tahun 2008, kedua entitas
tersebut bergabung pada tahun 2011 dan membentuk CAP. Setelah menyelesaikan akuisisi Star Energy pada
tahun 2018, Perseroan telah menjadi pemain energi terintegrasi Indonesia terkemuka dengan portofolio yang kuat
dari aset tenaga panas bumi. Saat ini Perseroan fokus berinvestasi pada industri petrokimia, pembangkit energi
listrik dan properti.
Bisnis inti Perseroan adalah produsen petrokomia dan pembangkit tenaga listrik. Bisnis petrokimia Perseroan yang
berasal dari CAP, terdiri dari aset industri yang memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan melalui diversifikasi
dan integrasi bisnis dan yang memberikan dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan pendapatan.
Bisnis energi dan pembangkit listrik, terutama berasal dari Star Energy, terdiri dari aset di Wayang Windu, Salak
dan Darajat yang dikhususkan untuk eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya panas bumi.
Perseroan juga memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN dan PT Indo Raya Tenaga,
sebuah perusahaan yang sedang mengembangkan Proyek Pembangkit Tenaga Listrik Berbasis Uap Jawa 9 & 10.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan menghasilkan pendapatan
masing-masing sebesar US$ 2.387,0 juta dan US$ 2.760,4 juta atau mengalami penurunan 13,5% dibandingkan
dengan tahun sebelumnya.
Kegiatan usaha petrokimia Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
menghasilkan pendapatan masing-masing sebesar US$ 1.684,5 juta dan US$ 2.082,2 juta, atau mengalami
penurunan 19,1 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kegiatan usaha pembangkit energi listrik Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023, menghasilkan pendapatan masing-masing sebesar US$ 647,4 juta dan US$ 625,7 juta atau mengalami
peningkatan 3,5% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Bisnis lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, menghasilkan
pendapatan masing-masing sebesar US$ 50,8 juta dan US$ 47,8 juta atau mengalami penurunan 6,3%
dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Operasional Perseroan dilakukan melalui Perusahaan Anak (termasuk CAP atau BREN) sehingga Perseroan
bergantung pada arus kas Perusahaan Anak untuk memenuhi kewajibannya. Pembahasan dan analisis berikut ini
menyajikan secara lebih rinci hasil operasi dan kondisi keuangan CAP dan BREN, yang merupakan dua
Perusahaan Anak yang memiliki kontribusi material.
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI OPERASI DAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan CAP
Berikut adalah beberapa faktor utama yang telah mempengaruhi hasil operasi CAP di masa lalu, serta faktor-faktor
yang saat ini diperkirakan akan mempengaruhi hasil operasi CAP di masa mendatang. Faktor-faktor lain di luar
yang diidentifikasi di bawah ini dapat mempengaruhi bisnis dan hasil operasi CAP. Faktor-faktor tersebut antara
lain adalah:
62
Page 87
a) Pendapatan dari bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP
Perseroan menghasilkan sebagian besar pendapatan bersih dari bisnis petrokimia Perseroan melalui
Perusahaan Anak yang tidak dimiliki sepenuhnya, CAP. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan, secara
langsung dan tidak langsung, melalui Perusahaan Anaknya yang dimiliki sendiri sepenuhnya, yaitu Marigold,
memiliki 3,9% dari jumlah saham beredar CAP, dan pendapatan CAP untuk periode yang bersangkutan
dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit. Untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2024 dan 2023 pendapatan dari bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP adalah US$ 1.684,5
juta dan US$ 2.082,2 juta yang masing-masing merupakan 70,6% dan 75,4% dari total pendapatan. Akibatnya,
sejumlah faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan CAP juga memberi dampak
material pada bisnis Perseroan selama tahun 2024 dan 2023.
b) Dinamika penawaran dan permintaan di pasar petrokimia
Penjualan bersih, margin keuntungan dan kinerja operasi bisnis utama Perseroan melalui CAP sangat sensitif
terhadap dinamika penawaran dan permintaan baik di pasar petrokimia domestik maupun internasional.
Permintaan untuk produk CAP umumnya terkait dengan tingkat aktivitas ekonomi atau pertumbuhan PDB.
Adapun pasokan dipengaruhi oleh kapasitas produksi yang tersedia di pasaran. Seiring permintaan untuk
produk petrokimia mendekati pasokan yang tersedia, tingkat utilisasi kapasitas industri meningkat, dan harga
dan margin biasanya meningkat. Secara historis, hubungan ini sangat siklis karena fluktuasi pasokan akibat
waktu investasi baru dalam kapasitas dan kondisi ekonomi umum yang mempengaruhi kekuatan atau
kelemahan relatif permintaan. Umumnya, kapasitas lebih mungkin ditambahkan pada periode ketika
permintaan masa depan atau yang diharapkan di masa depan kuat dan marginnya tinggi, atau diperkirakan
akan tinggi. Investasi kapasitas baru dapat mengakibatkan, dan di masa lalu sering mengakibatkan, kelebihan
kapasitas, yang biasanya menyebabkan penurunan tingkat utilisasi kapasitas industri dan pengurangan margin.
Dalam menanggapi hal tersebut, produsen petrokimia biasanya mengurangi kapasitas atau membatasi
penambahan kapasitas lebih lanjut, yang pada akhirnya menyebabkan pasar menjadi relatif kekurangan
pasokan dan menyebabkan peningkatan utilisasi kapasitas industri dan ekspansi margin. Meskipun CAP
adalah satu-satunya produsen dalam negeri dari beberapa produknya dan Perseroan yakin memiliki
keunggulan signifikan dibandingkan pesaing domestik dan internasionalnya, industri petrokimia secara historis
ditandai oleh periode pasokan yang ketat, yang menyebabkan tingkat utilisasi dan margin yang tinggi, diikuti
oleh periode kelebihan pasokan terutama karena penambahan kapasitas yang signifikan, yang menyebabkan
tingkat utilisasi dan margin berkurang. Kelebihan pasokan menyebabkan pengurangan harga produk CAP,
yang menyebabkan penurunan margin keuntungan, sedangkan pada periode yang ketat, CAP mendapat
keuntungan dari kenaikan harga produk yang menyebabkan peningkatan margin keuntungan. Hasil historis
CAP mencerminkan dinamika penawaran dan permintaan ini dan sifat volatil dari industri petrokimia.
Harga produk CAP umumnya ditetapkan oleh harga patokan regional diantara faktor lainnya. Selama tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 rata-rata harga jual olefins masing-masing adalah
USD 955,0/MT dan USD 903,4/MT. Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,
harga jual rata-rata per ton polyolefins masing-masing adalah USD 1.154,3/MT dan USD 1.106,5/MT. Selama
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 harga jual rata-rata styrene monomer dan
produk sampingan masing-masing adalah USD 1.147,7/MT dan USD 1.080,3/MT. Selama tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, harga jual rata-rata butadiene dan produk sampingan masing-
masing adalah USD 1.352,9/MT dan USD 973,9/MT.
c) Biaya bahan baku dan marjin
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan melalui CAP, CAP menggunakan naphtha sebagai bahan
baku utamanya untuk menghasilkan produknya sehingga biaya naphtha, yang semuanya dibeli dari pihak
ketiga yang independen, merupakan bagian terbesar dari harga pokok penjualan CAP. Selama tahun-tahun
yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 biaya naphtha menyumbang 55,68% dan 64,99% dari biaya pokok
pendapatan CAP. Harga naphtha umumnya mengikuti tren harga minyak mentah dan mengikuti kondisi pasar
untuk minyak mentah. Pergerakan harga naphtha tidak selalu sama besarnya atau arahnya dengan perubahan
harga CAP yang secara histori diterima untuk produk-produknya.
Harga rata-rata Naphtha per ton, yang berkaitan dengan harga minyak mentah Brent, mengalami peningkatan
sebesar 7% menjadi USD 683 dari USD 637 diimbangi dengan penurunan konsumsi Naphtha sebesar 35,20%,
Di sisi lain, biaya rata-rata per ton Benzene, yang merupakan bahan baku utama untuk Styrene Monomer,
mengalami peningkatan pada 2024 sebesar 8% menjadi USD 930 dibandingkan USD 863 pada tahun 2023.
Selain itu, jumlah konsumsi Benzene juga mengalami penurunan sebesar 5,95%
CAP menggunakan propylene sebagai bahan baku untuk menghasilkan polypropylene. CAP umumnya
menggunakan semua produksi propylenenya sebagai bahan baku untuk produksi polypropylenenya sendiri.
Namun, produksi propylenenya tidak mencukupi untuk semua produksi polypropylene dan CAP biasanya
mengimpor propylene untuk digunakan sebagai bahan baku. Selama tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, CAP menghasilkan 281 KT dan 425 KT, masing-masing, dari propylene dan
63
Page 88
tidak melakukan pembelian propylene pada tahun-tahun tersebut. Marjin kotor produk dihitung oleh laba kotor
per produk dibagi dengan pendapatan bersih per produk. Marjin kotor produk untuk CAP untuk tahun-tahun
yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 adalah 2,24% dan 2,75%.
Akibatnya, kenaikan harga bahan baku mungkin memiliki efek negatif yang pokok terhadap margin dan arus
kas untuk bisnis petrokimia Perseroan, sejauh kenaikan tersebut tidak diteruskan ke harga jual produk CAP.
Fluktuasi harga bahan baku yang signifikan juga dapat menekan margin, karena kenaikan harga penjualan
untuk produk CAP mungkin tertinggal dari kenaikan harga bahan baku. Tidak ada jaminan bahwa kenaikan
harga bahan baku tidak akan mempengaruhi bisnis CAP atau hasil operasi dan pada gilirannya, bisnis atau
hasil usaha Perseroan di masa depan.
d) Program Pemeliharaan (Turn Around Maintenance) (“TAM”) dan penghentian yang tidak direncanakan
Hasil operasi bisnis petrokimia secara material dipengaruhi oleh kemampuan CAP dalam memanfaatkan
asetnya sehingga menghasilkan volume produksi yang maksimal. CAP telah berusaha untuk mengoperasikan
fasilitas dalam kapasitas penuh untuk mempertahunankan marjin dan arus kas yang positif, sehingga CAP
diharapkan dapat bertahan dalam keadaan industri yang menurun dibandingkan dengan produsen lain yang
memiliki biaya yang lebih tinggi. Program pemeliharaan yang telah dijadwalkanseperti TAM dan SDM, serta
penutupan pabriknya yang tidak terencana, dapat mempengaruhi tingkat utilisasi, yang berakibat pada fluktuasi
total produksi. Pada tahun 2023 dan 2024, produksi agregat olefins dan produk sampingan, polyolefins, styrene
monomer dan produk sampingan, butadiene dan produk sampingan, dan MTBE & B-1 adalah 2.098KT dan
1.527 KT.
CAP dijadwalkan untuk melakukan TAM pada pabrik naphtha cracker, yang mencakup, sertifikasi katup
pengamanan, perbaikan dan pemeliharaan, pembaruan serta penggantian terjadwal berskala besar setiap
empat atau lima tahun sekali yang biasanya berlangsung selama 45 - 55 hari, tergantung dari produk yang
dihasilkan, yang dapat berdampak pada penurunan produksi CAP selama periode tersebut. CAP telah
melakukan TAM yang terjadwal yang telah selesai di bulan Juli 2024, dan membatasi kapasitas produksi CAP
pada tahun 2024. Tabel di bawah ini menggambarkan tingkat utilisasi naphtha cracker Perseroan yang
mencerminkan dampak TAM terhadap produksi CAP:
Naphta 2024 2023
Tingkat kapasitas utilitasi 53% 83%
Kapasitas nameplate (KTA: kilo ton per annum) 900 900
Dua pabrik styrene monomer Perseroan, masing-masing memerlukan SDM setiap dua tahun sekali yang
berlangsung selama 29 (dua puluh sembilan). Pada Mei hingga Juni 2024, CAP melakukan SDM untuk pabrik
butadiene pada waktu yang bersamaan dengan TAM untuk pabrik naphtha cracker, dimana selama periode
tersebut CAP menghentikan produksi butadiene untuk jangka waktu hingga 49 (empat puluh sembilan) hari.
e) Bea masuk
Hasil usaha Perseroan selama ini dalam beberapa hal telah dipengaruhi oleh bea masuk yang dikenakan
terhadap produk impor petrokimia ke Indonesia. Per tanggal 1 Maret 2017, impor naphtha, ethylene, propylene,
styrene monomer, dan butadiene tidak dikenakan bea masuk. Impor polyethylene dan polypropylene dikenakan
bea masuk sebesar 5% sampai dengan 15% dari harga impor jika diimpor dari negara-negara di luar ASEAN
dan tidak dikenakan bea masuk jika diimpor dari negara-negara ASEAN.
f) Peraturan lingkungan hidup
Hasil operasional Perseroan dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, termasuk
peraturan emisi gas rumah kaca, serta risiko dan sasaran lingkungan pada umumnya. Perseroan telah
melakukan investasi, dan akan tetap melakukan investasi, finansial dan teknis dengan jumlah signifikan untuk
mencapai dan menjaga pemenuhan persyaratan lingkungan. Dari waktu ke waktu, CAP juga melakukan
remediasi dan biaya decommissioning pada fasilitas produksi saat ini dan terdahulu, serta pada fasilitas
di lokasi lainnya. Peraturan lingkungan hidup dapat memiliki dampak terhadap pasar dimana CAP beroperasi,
dan juga terhadap posisi Perseroan dibandingkan dengan pesaingnya.
Faktor-faktor utama yang mempengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy
Faktor-faktor utama yang memengaruhi hasil operasi dan kondisi keuangan Star Energy yang dijelaskan
di bawah ini telah mempengaruhi hasil operasi Star Energy di masa lalu, serta faktor-faktor yang saat ini
diperkirakan akan mempengaruhi hasil operasi Star Energy di masa mendatang. Faktor-faktor lain di luar yang
diidentifikasi di bawah ini dapat mempengaruhi hasil operasi Star Energy.
64
Page 89
a) Kapasitas dan Ketersediaan Operasi Panas Bumi Star Energy
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Star Energy mengoperasikan tiga operasi panas bumi, yaitu Operasi
Panas Bumi Wayang Windu, Operasi Panas Bumi Salak, dan Operasi Panas Bumi Darajat.
Secara substansial seluruh pendapatan Star Energy berasal dari tarif yang diperolehnya dari menghasilkan
energi panas bumi dan mengirimkan tenaga listrik ke PLN dan PGE sesuai dengan KOB Wayang Windu,
Salak dan Darajat. Kemampuan Star Energy untuk menghasilkan pendapatan dan tingkat pendapatan Star
Energy yang mampu dihasilkan terutama begantung kepada kapasitas dan ketersediaan fasilitas lapangan
dan fasilitas pembangkit listrik Star Energy, serta tarif yang berlaku. PJBE yang ditandatangani oleh anak
perseroan Star Energy yang bersangkutan dengan PLN adalah kontrak take-or-pay, dimana tarif listrik
dibayarkan oleh PLN, terlepas dari apakah tenaga listrik dikirim oleh PLN.
Ketersediaan pembangkit listrik Star Energy juga mempengaruhi pendapatan Star Energy yang tentunya
dipengaruhi oleh berbagai faktor, khususnya kebutuhan untuk menghentikan sementara pembangkit listrik
untuk pemeliharaan dan perbaikan terjadwal dan tidak terjadwal serta dampak dari pemeliharaan sumur Star
Energy dan perbaikan.
Apabila tidak memperhitungkan dampak dari penghentian secara paksa, ketersediaan pembangkit listrik Star
Energy dipengaruhi terutama oleh kegiatan pemeliharaan yang terjadwal. Pemeriksaan dijadwalkan setiap
tiga sampai empat tahun, dengan pemeriksaan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 2023 berkenaan
dengan Operasi Panas Bumi Wayang Windu Unit 1. Pemeriksaan terjadwal biasanya mengakibatkan
penghentian untuk setiap unit selama kurang lebih 2 minggu. Selain itu, penghentian yang disebabkan oleh
aktivitas lain yang dilakukan oleh Star Energy di wilayah kontrak juga dapat mempengaruhi ketersediaan
pembangkit listrik Star Energy.
b) Tarif
Tenaga listrik dan energi panas bumi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik Star Energy dijual kepada PLN
atas dasar "take-or-pay" berdasarkan PJBE dan KOB. Terdapat batas minimum take-or-pay tertentu menurut
PJBE, dimana minimum take-or-pay berdasarkan PJBE Wayang Windu adalah sebesar 95,0% dari nilai
kapasitas unit (unit rated capacity) dari masing-masing unit. Minimum take-or-pay berdasarkan PJBE Salak
adalah sebesar 95,06% dari nilai kapasitas unit (unit rated capacity) dari masing-masing Unit 1, 2 dan 3 dan
90,14% dari nilai kapasitas unit (unit rated capacity) dari masing-masing Unit 4, 5 dan 6. Sedangkan minimum
take-or-pay berdasarkan PJBE Darajat adalah sebesar 80,0% dari nilai kapasitas unit (unit rated capacity)
untuk Unit 1 dan 95,0% dari nilai kapasitas unit (unit rated capacity) dari Unit 2 dan Unit 3.
PLN dan PGE, membayar Star Energy berdasarkan tarif dengan formula yang telah ditentukan yang terdiri
dari komponen tetap dan komponen variabel yang dapat meningkat. Pergerakan di berbagai indeks yang
terpengaruh oleh kondisi ekonomi secara umum, seperti Indeks Harga Konsumen ("IHK") AS dan IHK
Indonesia, memilki dampak langsung pada perhitungan tarif yang harus dibayarkan oleh PLN kepada Star
Energy. Pergerakan dalam indeks ini dapat meningkatkan atau menurunkan tarif yang harus dibayar oleh PLN
atau, seperti yang berlaku, PGE kepada Star Energy dan pada gilirannya dapat meningkatkan atau
mengurangi pendapatan Star Energy dan mempengaruhi hasil operasi Star Energy.
Star Energy menghitung tarif yang berlaku setiap bulan denngan menggunakan rumus PJBE untuk tenaga
listrik dan energi panas bumi yang dikirim pada bulan sebelumnya.
c) Fluktuasi Nilai Tukar
Pergerakan nilai Rupiah mempengaruhi tarif yang harus dibayar oleh PLN kepada Star Energy menurut PJBE
Wayang Windu dan jumlah yang harus dibayarkan kepada Star Energy oleh PGE berdasarkan KOB
Salak/Darajat. Menurut ketentuan PJBE Wayang Windu dan KOB Salak/Darajat, ini dikenal sebagai faktor
pertukaran moneter. Apresiasi Rupiah terhadap dolar AS akan mengakibatkan kenaikan tarif yang harus
dibayarkan oleh PLN kepada Star Energy, sementara depresiasi Rupiah akan mengakibatkan penurunan tarif
yang harus dibayar oleh PLN. Dengan demikian, depresiasi Rupiah terhadap dolar AS akan mengurangi
pendapatan Star Energy, dan sebaliknya.
Star Energy juga memiliki risiko terhadap nilai tukar, dimana seluruh pendapatan Star Energy berdenominasi
dalam mata uang dolar AS, sedangkan sebagian dari biaya operasi Star Energy, seperti biaya kompensasi
karyawan Star Energy, adalah dalam mata uang Rupiah. Apabila biaya operasi Star Energy tidak
berdenominasi dalam mata uang dolar AS, maka Star Energy terpapar fluktuasi nilai tukar mata uang. Selain
itu, beberapa aset Star Energy, seperti tagihan PPN, adalah dalam mata uang Rupiah. Terpaparnya Star
Energy terhadap pergerakan nilai tukar Rupiah-dolar AS sebagian dimitigasi oleh komponen faktor penukaran
moneter dari tarif Star Energy.
65
Page 90
d) Hubungan Star Energy dengan PLN dan PGE
Peristiwa yang memiliki dampak negatif pada hasil operasi dan kondisi keuangan PLN dan/atau PGE juga
dapat berdampak pada Star Energy. Berdasarkan PJBE Wayang Windu, PLN berkewajiban untuk membayar
tarif sebagai imbalan tenaga listrik dan energi panas bumi yang dihasilkan oleh Star Energy, sedangkan
berdasarkan KOB Salak dan Darajat, PGE wajib membayar tarif tersebut. Ada berbagai faktor yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan PLN dan/atau PGE, termasuk kebijakan pemerintah yang berlaku untuk PLN
dan/atau PGE, tertundanya persetujuan parlemen atas tingkat tarif serta perkembangan peraturan dan
perubahan baik yang sedang berlangsung atau yang telah diusulkan sehubungan dengan PLN dan/atau PGE
dan industri energi Indonesia. Dalam hal PLN tidak dapat memanfaatkan prioritas yang diberikan kepadanya,
Pemerintah dapat memberikan hak untuk menyediakan tenaga listrik untuk kepentingan umum kepada pihak
lain, termasuk perusahaan bisnis swasta. Setiap perubahan peraturan yang berdampak buruk, secara
langsung atau tidak langsung, kepada PLN dan/atau PGE dapat memberikan dampak yang signifikan
terhadap hasil operasi Star Energy. Dalam periode keuangan dimana PLN dan/atau PGE tidak melakukan
pembayaran tepat waktu berdasarkan PJBE dan KOB, sebagaimana berlaku, hasil operasi dan arus kas Star
Energy akan terpengaruh. Setiap perubahan peraturan yang berdampak buruk pada PLN dapat berpengaruh
signifikan terhadap hasil operasi dan keuangan Star Energy.
e) Perpajakan
Anak perusahaan operasi utama “Star Energy”, yaitu Star Energy Geothermal Wayang Windu, Ltd.
(“SEGWWL”), Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”), SEGDI, Star Energy Geothermal Darajat II,
Limited (“SEGDII”) dan Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd. (“SEGSPL”), dikenakan pajak
penghasilan badan dan pajak lainnya di Indonesia karena kegiatan operasi Star Energy berlokasi di Indonesia.
Bisnis dan kegiatan operasi Star Energy diatur oleh rezim pajak Indonesia yang diterapkan pada saat Original
KOB mulai berlaku dan sesuai ketentuan KOB. Star Energy akan terus diatur oleh rezim pajak tersebut sampai
akhir masa berlaku KOB. Selain itu, berdasarkan KOB, ketentuan pajak yang secara khusus ditetapkan
berdasarkan KOB yang akan berlaku ketimbang ketentuan umum undang-undang perpajakan. Sesuai dengan
persyaratan KOB, bisnis dan operasi Star Energy tunduk pada kewajiban dan manfaat pajak berikut, yang
terdiri dari:
• pajak penghasilan badan pada tingkat yang tidak melebihi 34% dari pendapatan operasional bersih
(penghasilan kena pajak dikurangi biaya yang dapat dikurangkan, tidak termasuk pajak dan retribusi lain
seperti yang tercantum dalam undang-undang pajak penghasilan Indonesia tahun 1984 ("Undang-
Undang Pajak Tahun 1984");
• dalam menghitung pajak pendapatan perusahaan Star Energy, Star Energy berhak untuk mengurangi
biaya produksi/royalti yang dibayarkan kepada PGE dan semua pengeluaran terkait sumur, termasuk
pengeboran pada tahun dimana biaya dikeluarkan, dari keuntungan tahunan Star Energy;
• pajak lainnya, termasuk PPN, pajak bumi dan bangunan dan retribusi harus ditanggung dan diganti oleh
Pemerintah;
• Star Energy dapat mengimpor peralatan untuk dan terkait dengan operasi Star Energy ke Indonesia
bebas dari bea masuk, PPN, pajak penjualan dan pungutan lainnya pada jangka waktu KOB, asalkan
barang impor tersebut tidak diproduksi atau dibuat di Indonesia secara cukup kompetitif;
• kerugian pajak yang terjadi sebelum tanggal operasi pertama untuk unit awal dapat dikreditkan terhadap
pendapatan dalam 10 tahun berikutnya untuk Operasi Panas Bumi Wayang Windu dan delapan tahun
untuk Operasi Panas Bumi Salak dan Darajat;
• kerugian yang timbul sejak setelah tanggal operasi pertama unit awal, dapat dikreditkan terhadap
pendapatan sampai dengan 5 tahun untuk Wayang Windu (sesuai dengan peraturan perpajakan umum)
dan 8 tahun untuk Salak dan Darajat (sesuai dengan KOB); dan
• Star Energy diperbolehkan untuk mengurangi dari pendapatan, jumlah untuk pemulihan pengeluaran
sehubungan dengan aset yang dapat didepresiasi walaupun ketentuan-ketentuan KOB menetapkan
beberapa aset tertentu dalam PGE.
Berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku, pemanfaatan kerugian pajak diajukan mengikuti
prinsip "first-in-first-out". Star Energy mengumpulkan dan membayar PPN atas barang dan jasa yang diperoleh
untuk operasi Star Energy. Berdasarkan undang-undang yang berlaku, Star Energy mengharapkan
penggantian oleh Pemerintah untuk PPN yang diakumulasikan sejak dimulainya pembayaran pajak
penghasilan badan oleh Star Energy, dengan tarif sebesar 34%. Star Energy sejak saat itu telah mengirim
surat pengembalian pajak kepada Pemerintah yang meminta pengembalian PPN.
3. KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING
Perseroan dan Perusahaan Anak menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia. Kebijakan akuntansi penting ini biasanya melibatkan penilaian subjektif dan kompleks
dalam kaitannya dengan akun, yang memerlukan penilaian manajemen, informasi keuangan dan data yang dapat
berubah di masa depan. Perseroan menetapkan kebijakan berikut yang digunakan dalam penyusunan laporan
66
Page 91
keuangan Perseroan dan yang memerlukan penilaian manajemen yang signifikan. Kebijakan akuntansi yang
diidentifikasi di bawah tidak lengkap; untuk pembahasan lengkap mengenai kebijakan akuntansi penting lainnya,
lihat laporan keuangan dan catatan terlampir yang termasuk dalam Prospektus ini.
Tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi yang berdampak material dalam jangka waktu 2 (dua) tahun buku
terakhir Perseroan dan Perusahaan Anak.
4. ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel dibawah ini menyajikan data laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan US$)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan 2.387,0 2.760,4
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung (1.868,2) (2.202,2)
Laba Kotor 518,8 558,1
Laba Tahun Berjalan 122,9 99,8
Jumlah Kerugian Komprehensif Tahun Berjalan, Setelah Pajak (14,6) (22,4)
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 108,3 77,4
Pendapatan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 373,4 juta atau 13,5% yaitu
dari US$ 2.760,4 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi US$ 2.387,0 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Pendapatan yang dapat diatribusikan pada masing-masing
bisnis utama Perseroan adalah sebagai berikut :
• Petrokimia. Pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak dari bisnis petrokimia mengalami penurunan
sebesar 19,1% menjadi US$ 1.684,5 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu sebesar US$ 2.082,2 juta,
hal ini disebabkan oleh penurunan operating rate akibat planned TAM yang telah selesai di bulan Juli 2024.
• Pembangkit Energi dan Sumber Daya. Pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak dari pembangkit
tenaga listrik meningkat sebesar 3,5% menjadi US$ 647,4 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yaitu
sebesar US$ 625,7 juta, hal ini disebabkan oleh peningkatan produksi listrik setelah diakuisisinya aset Sidrap
I.
Beban Pokok Pendapatan dan Beban Langsung
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban pokok pendapatan dan beban langsung Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar
US$ 334,0 juta atau 15,2% yaitu dari US$ 2.202,2 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
menjadi US$ 1.868,2 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar
disebabkan oleh :
• Petrokimia. Pada tahun 2024, beban pokok penjualan dari bisnis petrokimia melalui CAP menurun sebesar
17,9% menjadi US$ 1.649,8 juta, dibandingkan dengan pada tahun 2023 sebesar US$ 2.010,1 juta, Harga
rata-rata Naphtha per ton, yang berkaitan dengan harga minyak mentah Brent, mengalami kenaikan sebesar
7,2% menjadi USD 682,9 dari USD 636,9 diimbangi dengan penurunan konsumsi Naphtha sebesar 35,2%, Di
sisi lain, biaya rata-rata per ton Benzene, yang merupakan bahan baku utama untuk Styrene Monomer,
mengalami kenaikan pada 31 Desember 2024 sebesar 7,7% menjadi USD 929,5 dibandingkan USD 863,2
pada 31 Desember 2023. Selain itu, jumlah konsumsi Benzene juga mengalami penurunan sebesar 6,0%
• Energi dan Sumber Daya Pada tahun 2024, beban langsung energi dan sumber daya meningkat 13,4%
menjadi US$ 207 juta dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar US$ 182,5 juta, hal ini disebabkan oleh
adanya kenaikan beban depresiasi karena Salak dan Darajat drilled wells dan transfer aset.
67
Page 92
Laba Kotor
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba kotor Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 39,3 juta atau 7,0% yaitu dari
US$ 558,1 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi US$ 518,8 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh faktor-faktor di atas.
Laba Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Laba bersih tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 23,1 juta atau
23,1% yaitu dari US$99,8 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi US$ 122,9 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini salah satunya disebabkan oleh adanya
peningkatan keuntungan kurs mata uang asing dan pendapatan keuangan.
Jumlah Kerugian Komprehensif Lain Tahun Berjalan, Setelah Pajak
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Kerugian Komprehensif Lain mengalami penurunan sebesar US$ 7,8 juta atau 34,8% yaitu US$ 22,4 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi US$ 14,6 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan kerugian cadangan lindung nilai
arus kas dan kenaikan bagian penghasilan komprehensif lain entitas asosiasi dan ventura bersama bersih.
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Penghasilan komprehensif tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$
30,9 juta atau 39,9% yaitu dari US$77,4 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi
US$ 108,3 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh
adanya peningkatan laba tahun berjalan dan penurunan kerugian komprehensif lain tahun berjalan, setelah pajak.
5. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Tabel dibawah ini menjelaskan rincian laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan US$)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset Lancar 3.493,5 3.624,8
Jumlah Aset Tidak Lancar 7.039,0 6.524,8
Jumlah Aset 10.532,6 10.149,7
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.434,0 1.137,5
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.910,6 4.900,2
Jumlah Liabilitas 6.344,6 6.037,7
Jumlah Ekuitas 4.188,0 4.111,9
Jumlah Aset Lancar
Perbandingan Aset Lancar tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset lancar konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar US$ 131,3 juta
atau 3,6% yaitu dari US$ 3.624,8 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi US$ 3.493,5 juta pada tanggal
31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh Penurunan Kas dan Setara Kas.
Kas dan setara kas. Jumlah kas dan setara kas pada 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 10,7%
atau sebesar US$ 193,4 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh adanya penerimaan kas dari hasil operasi yang menurun dari sebelumnya diperoleh US$140,5
juta menjadi digunakan sebesar US$ 110,2 juta disebabkan oleh penurunan pada penerimaan kas dari Pelanggan.
68
Page 93
Jumlah Aset Tidak Lancar
Perbandingan Aset Tidak Lancar tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2023
Jumlah aset tidak lancar konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$
514,2 juta atau 7,9% yaitu dari US$ 6.524,8 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi US$ 7.039 juta pada
tanggal 31 Desember 2024. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan aset tetap.
Aset tetap. Jumlah aset tetap pada 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar 17,7% atau sebesar US$
525,9 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya
peningkatan perolehan aset tetap pada tahun berjalan yang utamanya berasal dari penambahan mesin, peralatan
dan alat-alat berat dan aset dalam pembangunan.
Jumlah Aset
Perbandingan Aset tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 382,9 juta atau
3,8% yaitu dari US$ 10.149,7 juta pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi US$ 10.532,6 juta pada tanggal
31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pada aset tetap.
Piutang lain-lain - bersih. Jumlah piutang lain-lain - bersih (lancar dan tidak lancar) pada 31 Desember 2024
mengalami peningkatan sebesar 16,4% atau sebesar US$ 58,2 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya piutang dengan pihak berelasi terkait dengan proyek
Jawa 9 & 10.
Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama. Jumlah investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama
pada 31 Desember 2024 mengalami peningkatan sebesar 19,0% atau sebesar US$ 105,9 juta dibandingkan
dengan tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya realisasi uang muka
investasi berkenaan dengan proyek Jawa 9 & 10.
Pajak dibayar dimuka. Jumlah pajak dibayar dimuka pada 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar 7,4%
atau sebesar US$ 7,0 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan pembayaran pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai serta adanya penerimaan restitusi
pajak di tahun 2024 sebesar US$ 20,9 juta pada perusahaan anak (CAP).
Uang muka investasi. Jumlah uang muka investasi pada 31 Desember 2024 mengalami penurunan sebesar
100,0% atau sebesar US$ 6,2 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh adanya realisasi uang muka investasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada BKM.
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek
Perbandingan Liabilitas Jangka Pendek tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2023
Jumlah liabilitas jangka pendek konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar
US$ 296,5 juta atau 26,1% menjadi US$ 1.434,0 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan
tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$ 1.137,5 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya peningkatan
utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun dan utang bank jangka pendek masing-
masing sebesar US$ 195,7 juta dan sebesar US$ 97,6 juta.
Utang bank jangka Panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun. Jumlah utang bank jangka panjang yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun mengalami peningkatan sebesar US$ 195,7 juta atau 228,1% yaitu menjadi
US$ 281,5 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$
85,8 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh fasilitas Bangkok Bank Public Company Limited yang dimiliki
oleh Perseroan sebesar US$ 183,4 juta jatuh tempo di tahun 2025.
Utang bank jangka pendek. Jumlah utang bank jangka pendek mengalami peningkatan sebesar US$ 97,6 juta
atau 196,8% yaitu menjadi US$ 147,2 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2023 sebesar US$ 49,6 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penambahan fasilitas dari Bank
Mandiri dan Bank DBS.
69
Page 94
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang
Perbandingan Liabilitas Jangka Panjang tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2023
Jumlah liabilitas jangka panjang konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar
US$ 10,4 juta atau 0,2% menjadi US$ 4.910,6 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2023 sebesar US$ 4.900,2 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya peningkatan utang
bank jangka panjang dan penurunan utang obligasi masing-masing sebesar US$ 103,4 juta dan sebesar US$ 92,6
juta.
Utang bank jangka Panjang. Jumlah utang bank jangka panjang mengalami peningkatan sebesar US$ 103,4 juta
atau 5,9% yaitu menjadi US$ 1.867,7 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2023 sebesar US$ 1.764,3 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penambahan fasilitas
pinjaman berjangka dari Bank Mandiri.
Utang obligasi. Jumlah utang obligasi mengalami penurunan sebesar US$ 92,6 juta atau 4,2% yaitu menjadi US$
2.113,9 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$
2.206,5 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh Pelunasan senior secured notes BREN, pelunasan utang
obligasi berkelanjutan Perseroan dan CAP dan diimbangi dengan penerbitan obligasi berkelanjutan Perseroan dan
CAP.
Jumlah Liabilitas
Perbandingan Liabilitas tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 306,9 juta
atau 5,1% menjadi US$ 6.344,6 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember
2023 sebesar US$6.037,7 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya peningkatan utang bank baik
jangka pendek maupun jangka Panjang masing-masing sebesar US$97,6 juta dan sebesar US$299,1 juta.
Utang bank jangka panjang. Jumlah utang bank jangka panjang mengalami peningkatan sebesar US$ 299,1 juta
atau 16,2% yaitu menjadi US$ 2.149,2 juta pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal
Desember 2023 sebesar US$ 1.850,1 juta. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penambahan fasilitas pinjaman
berjangka dari Bank Mandiri.
Utang obligasi dan wesel bayar. Jumlah utang obligasi dan wesel bayar pada 31 Desember 2024 mengalami
penurunan sebesar 1,2% atau sebesar US$ 28,5 juta dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023.
Penurunan ini disebabkan karena Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan pembayaran atas senior secured
notes BREN sejumlah US$ 80,0 juta, pembayaran atas obligasi berkelanjutan I Tahap I CAP sebesar US$14,9
juta pelunasan utang obligasi berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I seri A sebesar US$36,4 juta, pelunasan utang
obligasi berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I seri B sebesar US$17,6 juta dan penurunan utang dalam mata uang
IDR disebabkan oleh melemahnya mata uang Rupiah yang diimbangi dengan penerbitan obligasi berkelanjutan IV
Tahap IV CAP sebesar US$92,3 juta dan penerbitan obligasi berkelanjutan III Tahap III Barito Pacific sebesar
US$61,4 juta.
Jumlah Ekuitas
Perbandingan Ekuitas tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31 Desember 2023
Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar US$ 76,1 juta atau 1,9% yaitu menjadi
sebesar US$4.188,0 juta dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar US$ 4.111,9 juta. Hal
ini sebagian besar disebabkan adanya pencatatan laba bersih Perseoan dan Perusahaan Anak di tahun 2024.
6. LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN
Oleh karena likuiditas dan kebutuhan modal dipengaruhi oleh banyak faktor, beberapa di antaranya berada di luar
kendali Perseroan dan Perusahaan Anak, kebutuhan dana Perseroan dan Perusahaan Anak dapat berubah dari
waktu ke waktu. Jika Perseroan dan Perusahaan Anak memerlukan dana tambahan untuk mendukung modal kerja
atau pengeluaran modal, maka Perseroan dan Perusahaan Anak mungkin perlu meningkatkan dana tambahan
tersebut melalui pembiayaan publik atau private atau sumber lainnya. Perseroan dan Perusahaan Anak
mempertahankan tingkat kas dan setara kas dalam rekening-rekening pada institusi-institusi keuangan tertentu
dan investasi kas sementara lainnya sebagaimana diperbolehkan berdasarkan ketentuan Pinjaman.
70
Page 95
Sumber likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak berasal dari internal maupun eksternal. Sumber likuiditias
internal Perseroan dan Perusahaan Anak terdiri dari penerimaan kas pendapatan dan melalui setoran modal dari
pemegang saham. Sedangkan sumber likuiditas eksternal Perseron dan Perusahaan Anak berasal dari kredit
perbankan, fasilias kredit, pendanaan dari pasar modal Indonesia, dan penerbitan surat utang perseroan.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki modal yang cukup untuk kegiatan operasional perseroan. Perseroan
dan Perusahaan Anak memiliki fasilitas perbankan yang belum digunakan sepenuhnya yang berasal dari Citibank
sebesar US$ 80,0 juta, PT Bank Danamon Indonesia sebesar US$ 61,8 juta, DBS Bank Ltd.,Singapura sebesar
US$ 148,8 juta, PT Bank Central Asia Tbk sebesar US$ 63,3 juta, PT Bank HSBC Indonesia sebesar US$ 91,7
juta, The Siam Commercial Bank Public sebesar US$ 70,0 juta, National Bank of Kuwait sebesar US$ 105,0 juta,
PT Bank BNP Paribas Indonesia sebesar US$ 26,1 juta, Kasikorn Bank Public Company Limited sebesar US$
21,7 juta, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar US$ 28,3 juta, PT Bank Mandiri Persero Tbk sebesar US$ 87,4 juta,
PT Bank Permata Tbk sebesar US$ 60,0 juta,PT Bank Negara Indonesia Tbk sebesar US$ 9,6 juta, PT Bank
Rakyat Indonesia Tbk sebesar US$ 13,9 juta, CIMB Bank Berhad Singapura sebesar US$ 55,5 juta, United
Overseas Bank Limited Singapura sebesar US$24,2 juta, OCBC Limited Singapura sebesar US$ 49,9 juta dan PT
Bank Tabungan Negara Tbk sebesar US$43,3 juta.
Perseroan mengelola risiko likuiditas dengan memelihara cadangan yang memadai, fasilitas perbankan dan
fasilitas pinjaman cadangan dengan terus memantau arus kas prakiraan dan aktual. Arus kas masa depan yang
dihasilkan dari
kegiatan usaha cukup untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan melunasi pinjaman jangka pendek saat jatuh
tempo.
Tidak terdapat kecenderungan kecenderungan yang diketahui, permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian
dan/ atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material
terhadap likuiditas Perseroan.
7. ARUS KAS
Tabel di bawah ini menjelaskan rincian arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023.
(dalam jutaan US$)
Keterangan 2024 2023
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh dari Aktivitas Operasi (110,2) 140,5
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (277,2) (492,2)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 193,9 513,9
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 1.800,2 1.638,1
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 1.606,8 1.800,2
Arus Kas Diperoleh Dari Aktivitas Operasi
Kas yang diperoleh dari aktivitas operasi termasuk penerimaan kas dari pelanggan dan restitusi pajak yang
diterima. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi termasuk pembayaran kas kepada pemasok, direksi
dan karyawan dan pembayaran pajak penghasilan dan beban keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023
Kas bersih digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 110,2 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar US$ 2.330,3 juta, dikurangi dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar US$ 1.887,8 juta
dan pembayaran kepada direksi dan karyawan sebesar US$ 130,3 juta. Selain itu Perseroan dan Perusahaan
Anak menerima penerimaan restitusi pajak sebesar US$ 60,1 juta dan pembayaran pajak penghasilan dan beban
keuangan masing-masing sebesar US$ 167,4 juta dan US$ 315,0 juta.
Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 140,5 juta untuk
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar US$
2.707,2 juta, dikurangi dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar US$ 2.012,8 juta dan
pembayaran kepada direksi dan karyawan sebesar US$ 112,8 juta. Selain itu Perseroan dan Perusahaan Anak
menerima penerimaan restitusi pajak sebesar US$ 55,9 juta dan pembayaran pajak penghasilan dan beban
keuangan masing-masing sebesar US$ 190,4 juta dan US$ 306,5 juta.
Penurunan pada kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$ 250,7
juta atau 178,4% sebagian besar disebabkan oleh penurunan penerimaan kas dari pelanggan.
71
Page 96
Penurunan kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi di tahun 2024 utamanya disebabkan oleh pergerakan
dari working capital antara lain akibat dari adanya pelaksanaan kegiatan pemeliharaan berkala (Turn Around
Maintenance) dari pabrik petrokimia yang dilaksanakan setiap 5 tahun. Hal ini merupakan bagian rutin dari proses
bisnis dan operasional pabrik petrokimia untuk memastikan keandalan fasilitas dan kemananan operasional pabrik.
Pendanaan Perseroan dalam menjalankan aktivitas operasional bersumber dari penerimaan kas dari pelanggan,
fasilitas modal kerja, dan kas internal Perseroan.
Perseroan menyusun rencana arus kas secara sistematis untuk memuhi kewajiban pembayaran bunga maupun
pembayaran kepada pemasok. Perseroan juga memiliki fasilitas modal kerja dari pihak ketiga yang dapat
digunakan untuk keperluan operasional Perseroan.
Penurunan arus kas aktivitas operasi per 31 Desember 2024 merupakan dampak dari dilakukannya Turn Around
Maintenance yang rutin dilakukan setiap 5 tahun sekali guna menjaga kinerja pabrik untuk dapat terus memberikan
output yang optimal dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pelanggan. Kendati Perseroan
mencatat arus kas operasional yang turun dibanding periode sebelumnya, namun Perseroan masih memiliki
sumber likuditas yang solid dengan saldo akhir kas dan setara kas Perseroan sebesar US$ 1.606,8 juta.
Penurunan arus kas operasional adalah dampak dari dilakukannya Turn Around Maintenance yang rutin dilakukan
5 tahun sekali, hal ini tidak mempengaruhi upaya Perseroan dalam melakukan ekspansi atau pengembangan
bisnis karena Perseroan telah menetapkan alokasi anggaran maupun sumber pendanaan lainnya untuk kebutuhan
ekspansi. Dalam pengalokasian sumber daya ini, Perseroan akan mempertimbangkan berbagai opsi dengan imbal
hasil yang optimal dan biaya yang efisien.
Arus Kas Digunakan Untuk Aktivitas Investasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi berasal dari piutang lain-lain kepada pihak berelasi dan
perolehan aset tetap. Kas yang diperoleh dari aktivitas investasi termasuk penerimaan dari penjualan aset tetap.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Kas bersih digunakan untuk dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 277,2
juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang sebagian besar berasal dari perolehan aset tetap
sebesar US$ 482,4 juta, penempatan pada aset keuangan lainnya sebesar US$ 420,6 juta, dan akuisisi entitas
anak sebesar US$ 104,6 juta yang diimbangi dengan penerimaan atas aset keuangan lainnya yang jatuh tempo
sebesar US$ 710,5 juta.
Kas bersih digunakan untuk dari aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 492,2
juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang sebagian besar berasal dari penempatan pada aset
keuangan lainnya sebesar US$ 582,3 juta, dan perolehan aset tetap sebesar US$ 114,7 juta yang diimbangi
dengan akuisisi entitas anak sebesar US$ 140,4 juta.
Penurunan pada kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$
215,0 juta atau sebesar 43,7% sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pada perolehan aset tetap.
Arus Kas Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan
Kas yang diterima dari aktivitas pendanaan termasuk penerimaan utang obligasi dan wesel bayar dan penerimaan
utang bank jangka panjang dan jangka pendek. Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan termasuk
pembayaran liabilitas sewa, pembayaran utang bank jangka pendek dan jangka panjang, pembayaran utang
obligasi dan wesel bayar dan pembayaran dividen Perusahaan Anak.
Tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2023
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 193,9 juta
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang berasal dari penerimaan utang bank jangka panjang
sebesar US$492,7 juta dan penerimaan utang bank jangka pendek sebesar US$253,5 juta diimbangi dengan
pembayaran utang bank jangka Panjang dan utang bank jangka pendek masing-masing sebesar US$ 275,0 juta
dan US$ 155,8 juta.
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebesar US$ 513,9 juta
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 yang berasal dari penerimaan hasil penawaran umum terbatas
oleh entitas anak sebesar US$200,7 juta, penerimaan atas penambahan investasi pada saham entitas anak oleh
kepentingan non pengendali sebesar US$194,0 juta, penerimaan utang bank jangka panjang sebesar US$ 258,4
juta, dan penerimaan utang obligasi dan wesel bayar sebesar US$ 276,8 juta, diimbangi dengan pembayaran
72
Page 97
utang bank jangka panjang sebesar US$ 168,0 juta dan pembayaran utang obligasi dan wesel bayar sebesar US$
135,8 juta.
Penurunan pada kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar US$
320,0 juta atau sebesar 62,3% disebabkan oleh pembayaran utang bank jangka panjang, penerimaan hasil emisi
dan penawaran umum terbatas dari waran, penerimaan utang bank jangka panjang, diimbangi dengan penerimaan
utang obligasi dan wesel bayar.
8. BELANJA MODAL
Secara substansial seluruh belanja modal Perseroan dan Perusahaan Anak berasal dari komitmen investasi pada
perusahaan dan Perusahaan Anak. Belanja modal yang dilakukan pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mayoritas merupakan belanja modal berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan fasilitas pabrik
petrokimia serta pembangunan fasilitas produksi penunjang. Disamping itu juga terdapat belanja modal untuk
pelaksanaan pengeboran rutin di lini usaha panas bumi, serta penambahan kapasitas pembangkit listrik dengan
target sebesar 15MW. Sumber pendanaan untuk investasi tersebut berasal dari internal kas. Untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak membelanjakan sejumlah US$ 479,7
juta untuk belanja modal.
Tabel berikut menunjukkan belanja modal untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam jutaan US$)
Keterangan 2024 2023
Bisnis Petrokimia 358,4 65,1
Bisnis Pembangkit Listrik 121,3 104,5
Jumlah Belanja Modal 479,7 169,6
Berikut ini merupakan rincian komitmen investasi belanja modal Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024:
Perkiraan Nilai yang
Peningkatan
nilai telah Distribusi
Pihak terkait Kapasitas
Mulai Estimasi proyek direalisasi investasi
No Nama Proyek dalam Produksi
Konstruksi Beroperasi (dlm (dlm secara
perjanjian yang
Jutaan Jutaan geografis
diharapkan
US$) US$)
1 Binary Power Ormat and 2021 2024 15 MW 45,500 37,470 Pulau
Plant Project Tripatra Jawa
2 Salak Unit 4,5,6 Fuji Electric 2023 2025 7.2MW 23,500 14,200 Pulau
Retrofit project Jawa
3 Wayang Windu Fuji Electric 2024 2025 22MW 53,300 10,290 Pulau
Unit 1& 2 Jawa
Retrofit
4 Wayang Windu Fuji Electric 2024 2025 23MW 74,300 16,306 Pulau
Unit 3 Jawa
Perseroan memiliki beberapa opsi pendanaan, termasuk diantaranya pinjaman bank, penerbitan obligasi, maupun
peningkatan modal. Pemilihan struktur pendanaan akan mempertimbangkan tingkat bunga yang kompetitif, arus
kas, serta struktur permodalan yang optimal, guna memperoleh imbal hasil yang optimal serta biaya
yang paling efisien.
Mata uang sumber pendanaan hampir seluruhnya adalah berdenominasi Dolar Amerika Serikat, mengingat
Perseroan maupun anak usaha utama yang merupakan perusahaan berbasis Dolar Amerika Serikat. Perseroan
maupun anak usaha secara berkesinambungan melakukan konversi penerimaan Rupiah ke dalam Dolar Amerika
Serikat dan melakukan transasi derivatif seperti Cross Currency Swap maupun Forward sebagai upaya melindungi
risiko fluktuasi kurs mata uang asing.
9. MANAJEMEN RISIKO
Pembahasan berikut merupakan penjelasan mengenai risiko dan kebijakan Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam menghadapi risiko-risiko. Pembahasan berikut mengandung forward-looking statement sehingga terdapat
risiko ketidakpastian dan asumsi-asumsi mengenai Perseroan dan Perusahaan Anak. Pernyataan-pernyataan
dibuat berdasarkan ekspektasi dan gambaran Perseroan dan Perusahaan Anak mengenai peristiwa-peristiwa
yang akan terjadi di masa yang akan datang. Terdapat beberapa faktor penting yang dapat menyebabkan
73
Page 98
perbedaan antara hasil aktual dan kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak dengan forward-looking statement
tersebut.
a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing dan Tingkat Suku Bunga
Pendapatan, biaya dan utang Perseroan dan Perusahaan Anak sebagian besar didenominasi dalam Dolar Amerika
Serikat, dimana Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki sistem pelaporan dalam mata uang asing dalam Dolar
Amerika Serikat Namun demikian, Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi di Indonesia dan terdapat
beberapa instansi dimana hasil kegiatan Perseroan dan Perusahaan Anak dipengaruhi oleh fluktuasi dari Rupiah
terhadap Dolar Amerika Serikat, terutama terhadap pajak, beban gaji, dan pembelian produk dan servis lokal.
Untuk itu, Perseroan dan Perusahaan Anak senantiasa menjaga nilai saldo Rupiah yang bertujuan untuk
membayarkan pengeluaran yang didenominasi dalam Rupiah.
Perseroan dan Perusahaan Anak telah berusaha untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang asing dengan
menggunakan berbagai instrumen Keuangan derivatif, sebagai berikut:
• Interest rate swap untuk memitigasi risiko meningkatnya suku bunga;
• Forward foreign exchange untuk memitigasi eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing; dan
• Cross currency swap untuk memitigasi risiko dari tingkat suku bunga dan nilai tukar Dolar Amerika Serikat
yang meningkat terhadap obligasi Perseroan.
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak telah melakukan interest rate swap pada fasilitas
pinjaman berjangka dengan jumlah pokok US$ 700,1 juta. Selain itu, perusahaan cross currency swap dan interest
pada obligasi perseroan dan anak dengan jumlah pokok keseluruhan sebesar US$ 423,0 juta.
b. Risiko Harga Komoditas
Bahan baku dan produk-produk CAP merupakan komoditas yang harganya berfluktuasi mengikuti fundamental
persediaan dan permintaan pasar yang bervariasi. Marjin dan profitabilitas produk Perseroan dan Perusahaan
Anak cenderung mencerminkan perubahan dalam siklus bisnis. Khususnya, pendapatan Perseroan dan
Perusahaan Anak sangat bergantung pada proses petrokimia naphtha, yang sangat dipengaruhi oleh harga
petrokimia global, yang cenderung bersifat siklis dan berfluktuasi secara signifikan.
Untuk memitigasi volatilitas, CAP berencana untuk meningkatkan integrasi guna menjaga portofolio produk yang
beragam untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan siklus dari masing-masing produk yang berbeda. Selain
itu, Perseroan dan Perusahaan Anak dapat mengambil keuntungan dari fleksibilitas operasional, sehingga dapat
menyesuaikan hasil produksi dari masing-masing produk untuk mengambil keuntungan pada waktu-waktu tertentu
untuk memaksimalkan keuntungan dan fleksibilitas komersial dalam pengadaan bahan baku dan kontrak
penjualan.
c. Risiko Kredit
Risiko kredit terutama berasal dari kas di bank dan piutang usaha. Perseroan dan Perusahaan Anak menyimpan
dananya pada institusi keuangan yang memiliki reputasi yang baik. Perseroan dan Perusahaan Anak juga menjalin
usaha dengan pihak ketiga dan pihak-pihak terkait yang terpercaya dan senantiasa melakukan monitoring
terhadap eksposur sehingga nilai keseluruhan transaksi tersebar di antara rekanan yang disetujui oleh manajemen.
Eksposur kredit dikendalikan oleh batas rekanan yang ditinjau dan disetujui oleh manajemen Perseroan dan
Perusahaan Anak.
d. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas dapat dimitigasi dengan menjaga nilai cadangan kas, fasilitas bank dan fasilitas pinjaman yang
memadai, melakukan pemantauan terhadap arus kas perkiraan dan arus kas aktual, dan menyesuaikan profil
tenor/durasi dari aset dan liabilitas keuangan.
10. SEGMEN OPERASI
Perseroan dan Perusahaan Anak melaporkan segmen yang didasarkan pada operasi berikut :
1. Petrokimia
2. Energi dan sumber daya
3. Pengelolaan Gedung dan hotel (Properti)
4. Lainnya
74
Page 99
Berikut adalah informasi segmen berdasarkan segmen usaha:
(dalam jutaan US$)
2024
Energi dan
Petrokimia Properti Lainnya Eliminasi Konsolidasian
Sumber Daya
Pendapatan dan Hasil Segmen
Pendapatan eksternal 1.684,5 647,4 4,5 50,6 - 2.387,0
Pendapatan antar segmen - - 4,9 0,2 (5,1) -
Jumlah pendapatan 1.684,5 647,4 9,5 50,8 (5,1) 2.387,0
Produksi 2,5 juta Ton 6.659 Gwh - - - -
Naik (turun) Kapasitas produksi - 8,9% - - - -
(akuisisi BWE)
Kontribusi Penjualan 70,6% 27,1% 0,2% 2,2% - 100%
Laba kotor 34,7 440,4 4,4 50,0 (10,7) 518,8
Laba sebelum pajak (104,2) 330,5 3,3 99,2 (96,1) 232,7
2023
Energi dan
Konsolidas
Petrokimia Sumber Properti Lainnya Eliminasi
ian
Daya
Pendapatan dan Hasil Segmen
Pendapatan eksternal 2.082,2 625,7 4,8 47,7 - 2.760,4
Pendapatan antar segmen - - 4,7 0,1 (4,8) -
Jumlah pendapatan 2.082,2 625,7 9,5 47,8 (4,8) 2.760,4
3,4 7.077 - - - -
Produksi
juta Ton Gwh
Naik (turun) Kapasitas produksi - -
Kontribusi Penjualan 75,4% 22,7% 0,2% 1,7% - 100%
Laba kotor 72,1 443,1 4,8 46,5 (8,4) 558,1
Laba sebelum pajak (60,8) 310,4 2,2 72,3 (100,8) 223,2
Segmen Geografis
Pendapatan berdasarkan pasar
Penjualan ke Asia atas keseluruhan pendapatan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak masing-masing sebesar
US$ 2.387,0 juta, dan US$ 2.760,4 juta selama tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023.
Segmen Petrokimia
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
Produksi segmen Petrokimia mengalami penurunan sebesar 0,9 juta ton atau 26,47% dari 3,4 juta Ton untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2023 menjadi 2,5 juta Ton untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh pelaksanaan TAM di tahun 2024.
Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 pendapatan dari segmen Petrokimia Perseroan melalui
CAP adalah US$ 1.684,5 juta dan US$ 2.082,2 juta yang masing-masing merupakan 70,6% dan 75,4% dari total
pendapatan. Pendapatan bersih segmen Petrokimia mengalami penurunan sebesar US$ 397,7 juta atau 19,1%.
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya penurunan produksi di tahun 2024 akibat dari TAM.
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan segmen Petrokimia mengalami peningkatan sebesar US$ 43,4 juta atau 71,4%
dari US$ 60,8 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 menjadi US$ 104,2 juta untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan produksi di tahun 2024
akibat dari TAM.
Segmen Energi dan Sumber Daya
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023
75
Page 100
Produksi segmen Energi dan Sumber Daya mengalami penurunan sebesar 202 Gwh atau 2,85% dari 7.077 Gwh
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 menjadi 6.875 Gwh untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh pelaksanaan TAM di unit Darajat 1-3 selama bulan
Mei – Oktober 2024.
Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 pendapatan dari segmen Energi dan Sumber Daya
Perseroan adalah US$ 647,4 juta dan US$ 625,7 juta yang masing-masing merupakan 27,1% dan 22,7% dari total
pendapatan. Pendapatan bersih segmen Energi dan Sumber Daya mengalami peningkatan sebesar US$ 21,7 juta
atau 3,5%. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh akuisisi atas unit Sidrap 1 yang mulai dikonsolidasi di tahun
2024.
Laba Sebelum Pajak Penghasilan segmen Energi dan Sumber Daya mengalami peningkatan sebesar US$ 20,1
juta atau 6,5% dari US$ 310,4 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 menjadi US$ 330,5 juta
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh akuisisi atas unit
Sidrap 1 yang mulai dikonsolidasi di tahun 2024.
11. Komponen Penting Dari Pendapatan Atau Beban Lainnya Yang Dianggap Perlu Oleh Emiten Dalam
Rangka Mengetahui Hasil Usaha Emiten
Hasil usaha non-operasional dari Perseroan dipengaruhi oleh beberapa hal baik langsung maupun tidak langsung
sebagai berikut :
a. Pendapatan atau Beban Selisih Kurs
Perubahan kurs mata uang asing, khususnya USD terhadap IDR memiliki dampak terhadap hasil usaha
lainnya dari Perseroan walaupun sifatnya terbatas. Perseroan dan anak usaha utamanya merupakan
Perusahaan yang berbasis mata uang Dolar AmerikaSerikat (USD) dan memiliki sistem pelaporan dalam US
Dollar. Lebih dari 95% pendapatan konsolidasi Perseroan merupakan pendapatan berbasis US Dollar.
Chandra Asri Group, anak usaha kami dalam penentuan harga jual menggunakan harga acuan USD namun
secara penagihan dilakukan dalam Rupiah, sedangkan BREN, memiliki kontrak dalam mata uang USD,
sehingga tingkat penagihan dilakukan dalam USD.
Dari sisi pengeluaran untuk biaya operasi maupun belanja modal, mayoritas dilakukan dalam USD.
Pengeluaran dalam Rupiah utamanya adalah berupa pembayaran beban gaji, pajak dan pembelian produk
maupun jasa lokal.
Kendati demikian, Perseroan dan anak usaha utama telah menerapkan mitigasi risiko fluktuasi Rupiah
terhadap USD dengan melakukan konversi kas Rupiah ke dalam USD guna memastikan tersedianya saldo
kas dalam USD untuk kebutuhan operasional, serta menggunakan instrumen keuangan derivatif seperti
Forward Foreign Exchange maupun Cross Currency Swap untuk memitigasi risiko fluktuasi nilai tukar mata
uang asing.
b. Pendapatan Keuangan dan Beban Keuangan
Pendapatan keuangan Perseroan dan anak usaha utama, sebagian besar berasal dari penempatan dana
pada instrumen keuangan yang per 31 Desember 2024 memiliki nilai total USD824,7juta. Penempatan ini
merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Perseroan dan anak usaha utama dalam mengelola dana
yang dimiliki Perseroan yang dapat memberikan imbal hasil yang maksimal namun dengan risiko yang terukur.
Selain pada instrumen keuangan, Perseroan juga menempatkan sebagian dana di deposito dengan nilai total
USD818,1 juta per 31 Desember 2024
Untuk beban keuangan, sebagian besar adalah beban bunga atas pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan.
Beban bunga pinjaman sendiri terbagi menjadi pinjaman yang memiliki suku bunga mengambang mengikuti
pasar dan ada yang bersifat tetap. Untuk sebagian pinjaman dengan suku mengambang ini, Perseroan telah
menerapkan mitigasi risiko dengan masuk ke instrumen keuangan derivatif seperti interest rate swap untuk
meminimalisir pergerakan suku bunga mengambang.
c. Bagian Laba (Rugi) Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
Entitas Asosiasi adalah Entitas dimana Perseroan dan Anak Usaha mempunyai pengaruh yang signifikan,
sedangkan Ventura Bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian
bersama atas aset neto dari pengaturan tersebut. Penghasilan dan aset dan liabilitas dari entitas asosiasi atau
ventura bersama dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. Dengan metode ekuitas, investasi pada
entitas asosiasi diakui sebesar biaya perolehan dna selanjutnya disesuaikan untuk perubahan dalam bagian
kepemilikan Perseroan atas laba rugi dan penghasilan komperhensif lain dari entitas asosiasi atau ventura
berama yang terjadi setelah periode perolehan.
Per 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak memiliki saldo investasi pada entitas asosiasi dan
ventura bersama sebesar USD662,1 juta yang sebagian besar terdiri atas investasi Perseroan di PT Indo
Raya Tenaga sebesar USD460,4 juta dengna kepemilikan bersih di 49% yang bergerak di bidang pembangkit
energi dengan kapasitas 2 x 1000MW dan saat ini dalam proses konstruksi, investasi Perseroan di PT
76
Page 101
Krakatau Tirta Industri yang bergerak di bidang pengolahan air dengan kepemilikan bersih 49% dan besaran
nilai investasi per 31 Desember 2024 sebesar USD67,1 juta, dan investasi Perseroan di PT Krakatau Posco
Energi yang bergerak di bidang pembangkit listrik dengan kepemilikan bersih 45% dan nilai investasi
per 31 Desember 2024 sebesar USD72,1juta.
12. BATASAN PENGALIHAN DANA PERUSAHAAN ANAK KEPADA PERSEROAN
Tidak terdapat pembatasan yang berlaku terhadap kemampuan Perusahaan Anak untuk mengalihkan dana
kepada Perseroan yang berdampak terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban keuangannya.
13. INVESTASI BARANG MODAL TERKAIT DENGAN ISU LINGKUNGAN HIDUP DAN REGULASI
Dalam ikatan material investasi barang modal, sumber dana yang digunakan oleh Perseroan dan Perusahaan
anak terutama berasal dari kas internal sendiri. Selain itu, Perseroan dan Perusahaan juga tidak menutup
kemungkinan mencari pendanaan lain setelah melalui analisis kondisi keuangan Perseroan. Dalam ikatan material
tersebut, mata uang yang digunakan terutama dalam denominasi dolar AS, namun ada juga dalam denominasi
mata uang rupiah dan mata uang asing lainnya. Untuk transaksi dengan mata uang selain dolar AS, Perseroan
telah memiliki mekanisme untuk memitigasi potensi risiko yang muncul, seperti melalui kebijakan lindung nilai
(hedging) atau mekanisme lainnya.
Perseroan dan Perusahaan anaknya saat ini sedang menjalankan beberapa proyek barang modal besar untuk
ekspansinya sebagai berikut:
1. Pada tanggal 4 Mei 2020, Perseroan menandatangani perjanjian sewa menyewa dengan PT Panca Puri
Perkasa, untuk menyewa gudang dari PT Panca Puri Perkasa yang berlokasi di Kawasan Krakatau Industrial
Estate Cilegon di Jalan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten,
seluas 25.704 m. Perjanjian sewa menyewa gudang tersebut akan berakhir pada tanggal 30 November 2030.
2. Pada tanggal 16 Juni 2020, Perseroan menandatangani amandemen atas perjanjian pemanfaatan lahan
untuk pemasangan jalur pipa gas dengan PT Pertamina Gas yang sebelumnya telah ditandatangani pada
tanggal 25 November 2013. Perjanjian dengan PT Pertamina Gas tersebut berlaku sampai dengan tanggal
14 Agustus 2023.
3. Pada tanggal 17 Februari 2023, CAP mengadakan perpanjangan kontrak atas perjanjian Network Integration
Optimization and IT Infrastructure Manage Services dengan PT Kyndryl Solutions Indonesia (“Kyndryl”).
Berdasarkan perjanjian ini, Kyndryl menyetujui untuk menyewakan peralatan IT dan jaringannya kepada CAP.
Perjanjian ini akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2028.
4. Pada tanggal 15 Desember 2023, BWE telah melakukan penyelesaian pengambilalihan 10.200 saham yang
mewakili sekitar 51% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor SIDRAP 2 yang dimiliki oleh UPC
Renewables Asia V Limited (“UPCRAV”) dan UPC Sidrap Expansion (HK) Ltd. (“UPCSE”), selaku para
penjual, dengan imbalan yang dibayarkan sebesar US$ 1,3 juta serta penerimaan novasi sebagian piutang
atas development loan participation untuk SIDRAP 2 sejumlah US$ 19 juta dari PT UPC Renewables
Indonesia (“UPCRI”) dan US$ 3,8 juta dari UPC Renewables Limited (“UPCRL”).
5. Pada tanggal 3 Januari 2024, BWE telah melakukan penyelesaian pengambilalihan 19.364 saham yang
mewakili sekitar 51% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor SUKABUMI yang dimiliki oleh UPC
Renewables Asia IV Limited dan UPC Sukabumi (HK) Ltd., selaku para penjual, dengan imbalan yang
dibayarkan sebesar US$ 1,6 juta serta penerimaan novasi sebagian piutang atas development loan
participation untuk SUKABUMI sejumlah US$ 312 ribu dari PT UPC Renewables Indonesia (“UPCRI”) dan
US$ 2,2 juta dari UPC Renewables Limited ("UPCRL").
6. Pada tanggal 2 April 2024, BWE telah melakukan penyelesaian pengambilalihan 515.515 saham A dan 34.368
saham B yang mewakili sekitar 99,99% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor SBE yang dimiliki oleh
UPC Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewabales Asia
III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V., selaku para penjual, dengan imbalan yang
dibayarkan sebesar US$ 101,9 juta. Setelahnya, sesuai dengan Sales Purchase Agreement, Perusahaan
menunjuk pihak luar untuk melakukan verifikasi atas pembayaran dan menyimpulkan bahwa diperlukan
tambahan pembayaran sebesar US$ 6,4 juta.
77
Page 102
14. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat kejadian atau transaksi
yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit Akuntan
Publik sebagaimana tercantum dalam Prospektus, dengan penekanan pada laporan keuangan terakhir.
15. DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN LABA OPERASI PERSEROAN
Perseroan membukukan pendapatan dan laba bersih dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD), sehingga
fluktuasi nilai tukar valuta asing tidak memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap pencatatan
keuangan Perseroan.
Meskipun Perseroan mencatat pendapatan dan laba bersih dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD),
sebagian besar pelanggan Perseroan merupakan entitas domestik yang kemungkinan besar melakukan transaksi
dengan pelanggan mereka dalam mata uang Rupiah. Dalam kondisi tersebut, volatilitas nilai tukar dapat
memengaruhi kestabilan harga jual di tingkat hilir serta daya beli pelanggan, yang pada akhirnya dapat
memberikan dampak tidak langsung terhadap permintaan produk petrokimia Perseroan.
Di sisi lain, tingkat inflasi di Indonesia selama periode 2023–2024 terjaga dengan baik, berada dalam kisaran 1,6%
hingga 2,6% per tahun. Stabilitas ini mencerminkan kondisi ekonomi makro yang sehat dan tidak memberikan
dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan secara keseluruhan.
16. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA DALAM BIDANG FISKAL, MONETER, EKONOMI
PUBLIK, DAN POLITIK YANG BERDAMPAK LANGSUNG MAUPUN TIDAK LANGSUNG TERHADAP
KEGIATAN USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK YANG TERCERMIN
DI LAPORAN KEUANGAN
Kegiatan usaha dan investasi Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlepas dari dinamika kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah maupun institusi terkait di bidang fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik.
Di bidang fiskal, kebijakan insentif perpajakan yang diberikan pemerintah terutama dalam bentuk tax allowance
dan kemudahan impor untuk bahan baku industri telah mendukung efisiensi biaya produksi dan mendorong daya
saing produk domestik.
Sementara itu, kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas suku bunga acuan serta nilai tukar
Rupiah turut menciptakan iklim makroekonomi yang relatif kondusif bagi kegiatan usaha. Stabilitas ini memberikan
kepastian dalam perencanaan investasi dan pengelolaan pembiayaan operasional, terutama mengingat sebagian
komponen biaya dan pendapatan Perseroan menggunakan mata uang asing.
Di sisi ekonomi publik dan politik, komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan hilirisasi industri,
khususnya di sektor energi dan petrokimia, memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan jangka panjang sektor
ini. Namun demikian, dinamika geopolitik global serta potensi perubahan regulasi domestik tetap menjadi faktor
eksternal yang senantiasa dimonitor oleh Perseroan dalam menyusun strategi bisnis yang adaptif.
Keseluruhan kebijakan tersebut tercermin dalam pencapaian kinerja keuangan Perseroan selama tahun berjalan,
baik dari sisi pendapatan, efisiensi operasional, maupun penguatan struktur modal untuk mendukung ekspansi
jangka panjang.
17. JUMLAH PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG PADA TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Dalam menjalankan operasionalnya dan pengembangan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak memiliki fasilitas
pinjaman baik dari institusi keuangan maupun dari penerbitan obligasi untuk mendorong pertumbuhan yang
berkelanjutan. Per 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak memiliki total pinjaman yang dikenai bunga
sebesar USD4.642,9juta. Dari total pinjaman tersebut, berikut adalah rincian pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan
dan Entitas Anak :
Pemberi Pinjaman Mata Uang Pinjaman Total Pinjaman dalam USD
Institusi Keuangan Bank & Non Bank Rupiah USD396,3juta
Institusi Keuangan Bank & Non Bank USD USD1.914,5juta
Obligasi Rupiah USD913,8juta
Obligasi USD USD1.418,3juta
Total USD4.642,9juta
Dari seluruh pinjaman di atas, tidak ada yang bersifat musiman, karena bisnis yang dimiliki Perseroan adalah bisnis
yang berjalan secara rutin dan tidak memiliki kebutuhan musiman. Penggunaan dari pinjaman sendiri telah sesuai
dengan ketentuan yang terdapat dari masing-masing dokumen perjanjian yang dibentuk antara Perseroan dengan
78
Page 103
kreditur. Sehubungan dengan jaminan, untuk beberapa pinjaman, beberapa pinjaman dilengkapi dengan jaminan
berupa aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki oleh Perseroan. Dari segi jatuh tempo, dari total USD
4.642,9juta, sebesar USD650,5juta memiliki jatuh tempo dalam waktu 12 bulan, selebihnya memiliki jatuh tempo
lebih dari 12 bulan. Per 31 Desember 2024, Perseroan juga telah memenuhi seluruh kewajiban keuangan sesuai
yang telah ditetapkan dalam masing-masing perjanjian.
18. KEJADIAN ATAU TRANSAKSI TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat kejadian atau transaksi
yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah
pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit Akuntan
Publik sebagaimana tercantum dalam Prospektus, dengan penekanan pada laporan keuangan terakhir.
19. Peningkatan Material Dari Penjualan atau Pendapatan Bersih Perseroan dan Perusahaan Anak
Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, tidak terdapat peningkatan yang material dari
penjualan atau pendapatan bersih Perseroan Perseroan dan Perusahaan Anak jika dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
79
Page 104
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi.
Seluruh risiko usaha dan risiko umum yang dipaparkan dalam Prospektus ini dapat mempengaruhi kinerja usaha
Perseroan, baik kinerja operasional maupun keuangan Perseroan. Berikut ini merupakan risiko-risiko material yang
dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan secara umum dan telah diurutkan berdasarkan bobot risiko.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan menjalankan kegiatan usaha sebagai Perusahaan Holding.
Adapun Perusahaan Anak yang dimiliki saat ini berfokus pada bidang petrokimia dan bidang energi yaitu CAP,
Grup BREN, dan bisnis Perseroan lainnya di bidang industri properti. Selama tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, CAP memberikan kontribusi sebesar masing-masing 74,79% dan 78,25% dari
pendapatan konsolidasi Perseroan, sedangkan Grup BREN memberikan kontribusi sebesar masing-masing
24,99% dan 21,55% dari pendapatan konsolidasi Perseroan. Oleh karena itu, kinerja keuangan CAP dan BREN
berdampak signifikan pada kinerja keuangan Perseroan.
A. RISIKO UTAMA
Risiko Ketergantungan Terdahap Perusahan Anak yang Bergerak di Industri Petrokimia Dan Eksplorasi,
Pengembangan, Serta Produksi Sumber Energi Panas Bumi Tunduk Pada Risiko Dan Ketidakpastian
Geologis yang Masing-Masing Dapat Memberikan Dampak Material Dan Merugikan Terhadap Profitabilitas
Perseroan.
Perseroan sebagai perusahaan holding memiliki ketergantungan terhadap kegiatan usaha dan kinerja keuangan
dari Perusahaan Anak yang bergerak di bidang petrokimia dan bidang energi yaitu CAP dan Grup BREN.
Kontribusi yang dihasilkan oleh Perusahaan Anak sangat mempengaruhi kinerja keuangan Perseroan. Dimana
siklus industri petrokimia dan eksplorasi, pengembangan, serta produksi sumber energi panas bumi tunduk pada
risiko dan ketidakpastian geologis yang masing-masing dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap profitabilitas Perseroan. Tingkat utilisasi pabrik dan profitabilitas dalam industri petrokimia secara historis
mengalami siklus. Harga produk-produk petrokimia sensitif terhadap perubahan pada penawaran dan permintaan,
baik secara regional maupun internasional. Permintaan akan produk-produk petrokimia secara umum berkorelasi
positif dengan tingkat aktivitas ekonomi dan pertumbuhan PDB dan sangat bergantung pada permintaan dan
kinerja negara-negara di kawasan Asia Pasifik, khususnya di Tiongkok, dimana kondisi ekonomi yang lemah
cenderung mengurangi permintaan. Di sisi lain, pasokan produk petrokimia dipengaruhi oleh penambahan
kapasitas, dan jika penambahan tersebut tidak sesuai dengan pertumbuhan permintaan, rata-rata tingkat utilisasi
dan profitabilitas industri akan mengalami ketidakseimbangan yang pada akhirnya mempengaruhi tingkat
profitabilitas industri. Akibatnya, siklus industri petrokimia secara historis telah beberapa kali mengalami periode
defisit pasokan, yang menyebabkan tingkat utilisasi dan marjin operasi yang tinggi, diikuti oleh periode surplus
pasokan terutama karena penambahan kapasitas yang signifikan, yang menyebabkan berkurangnya tingkat
utilisasi dan profitabilitas. Perseroan tidak dapat memperkirakan perubahan penawaran dan permintaan secara
akurat, kondisi pasar dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi tingkat utilisasi dan profitabilitas, serta tidak
dapat memprediksi secara akurat waktu, tingkatan atau durasi siklus turun (downcycle) di masa mendatang
di industri petrokimia yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap profitabilitas Perseroan.
CAP telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas, fasilitas produksi yang
terintegrasi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk disamping mempertahankan tingkat produksi yang optimal
sebagai respon terhadap kondisi pasar dan perekonomian dengan menerapkan proses produksi yang aman dan
efisien. Peningkatan kapasitas akan berdampak pada turunnya biaya produksi per unit yang berasal dari faktor ke-
ekonomisan yang meningkat. Fasilitas produksi yang terintegrasi hulu ke hilir akan meningkatkan efisiensi produksi
sehingga akan diperoleh nilai tambah yang lebih besar dari penggunaan bahan baku produksi yang berasal dari
fasilitas produksi sendiri. Diversifikasi produk akan memungkinkan CAP untuk mampu menangkap keuntungan
dari setiap rantai produk petrokimia yang ada.
Hasil operasional CAP secara historis mencerminkan sifat siklus industri petrokimia. Marjin laba kotor CAP, yang
dihitung berdasarkan laba/rugi kotor dibagi dengan pendapatan, antara tahun 2008 dan 2017 berkisar dari - 5,0%
di tahun 2008, ketika terjadinya krisis finansial global yang menyebabkan marjin industri petrokimia global
mengalami volatilitas, hingga 25,61% di tahun 2016 ketika marjin industri petrokimia global mencapai puncaknya.
Marjin laba kotor CAP masing-masing sebesar 2,71% dan 3,79% untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023.
Kegiatan operasi Star Energy melibatkan eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber energi panas bumi.
Karena kerumitan geologi reservoir panas bumi, wilayah geografis dan hasil berkesinambungan dari reservoir
geografis hanya dapat diperkirakan dan tidak dapat ditetapkan secara definitif. Sehingga, terdapat risiko penurunan
yang tak terduga dalam kapasitas sumur panas bumi dan risiko bahwa reservoir panas bumi tidak akan cukup
untuk pembangkitan berkesinambungan kapasitas listrik yang di inginkan dari masing-masing pembangkit tenaga
listriknya. Terdapat juga risiko bahwa sumur baru yang dilakukan pengeboran untuk memasok energi panas bumi
tambahan atau mengkompensasi penurunan alami dari kapasitas sumur yang ada tidak akan berhasil. Selain itu,
80
Page 105
beberapa sumur mungkin perlu ditinggalkan jika menjadi bahaya bagi keselamatan atau lingkungan hidup dan
dianggap tidak ekonomis untuk diperbaiki atau jika dianggap tidak lagi dapat dimanfaatkan secara komersial. Per
tanggal Prospektus ini, terdapat 21 sumur yang ditinggalkan di masing-masing Operasi Panas Bumi Salak, dan
Darajat. Tidak akan ada jaminan bahwa reservoir panas bumi Wayang Windu, Darajat dan Salak akan mampu
memasok energi panas bumi di tingkat yang memadai. Star Energy tidak mampu memberikan pernyataan atau
jaminan sehubungan dengan kapasitas, produktivitas atau keterhantaran dari, atau karakteristik uap dan brine,
energi panas bumi dari wilayah kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak.
B. RISIKO TERKAIT KEGIATAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
I. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Petrokimia
a. Volatilitas harga produk petrokimia di pasar internasional dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional CAP dan Perseroan.
Meskipun sebagian besar penjualan CAP dilakukan di pasar domestik, harga produk petrokimia CAP mengacu
pada harga regional atau internasional. Akibatnya, hasil operasional CAP dipengaruhi oleh harga produk CAP
di pasar regional atau internasional, yang secara historis telah berubah-ubah. Meskipun sebagian besar
penjualan CAP dilakukan berdasarkan perjanjian pasokan dengan jangka waktu satu tahun, namun
pengaturan penjualan CAP pada umumnya adalah dengan menetapkan harga pembelian yang akan
ditentukan sebagian dengan mengacu pada tolak ukur industri yang telah diterbitkan. Harga patokan industri
yang telah diterbitkan untuk produk-produk CAP telah mengalami volatilitas di masa lalu. Fluktuasi tersebut
memiliki dampak yang bersangkutan terhadap harga yang diterima untuk produk dan pendapatan CAP. CAP
memperkirakan harga untuk ethylene, polyethylene, polypropylene, styrene monomer, butadiene dan produk-
produk lainnya yang CAP hasilkan akan, sebagian karena sifat komoditasnya, terus berubah dan dapat
menyebabkan fluktuasi pada marjin dan berdampak bagi hasil operasional CAP dan berdampak pada hasil
operasional Perseroan.
CAP telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, integrasi fasilitas
produksi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk. Hal ini akan berdampak pada peningkatan efisiensi, skala
ke-ekonomisan dan nilai tambah yang pada akhirnya dapat meminimalisasi dampak dari perubahan harga
produk terhadap profitabilitas CAP.
b. Fluktuasi biaya bahan baku dapat berakibat meningkatnya beban operasi dan memberikan dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional, arus kas dan marjin CAP serta Perseroan.
Bahan baku yang digunakan untuk memproduksi produk-produk CAP merupakan komoditas yang bergantung
pada dorongan pasar internasional dan domestik. Hasil operasional dan marjin CAP di masa lampau telah
dipengaruhi oleh fluktuasi biaya bahan baku dan CAP memperkirakan operasi dan marjin CAP akan terus
dipengaruhi oleh fluktuasi biaya bahan baku juga.
Biaya naphtha, bahan baku utama yang digunakan untuk menghasilkan produk-produk CAP, yang sebagian
besar dibeli sebelumnya dari pihak ketiga yang independen, mewakili sebagian besar biaya pendapatan CAP,
menyumbangkan sekitar 55,68% dan 64,99% dari biaya pendapatan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
Harga naphtha umumnya mengikuti tren harga minyak mentah dan bervariasi tergantung pada kondisi pasar
minyak mentah, yang belakangan ini sangat bergejolak. Kenaikan harga naphtha tidak selalu sejalan dengan
perubahan harga untuk produk-produk CAP. Akibatnya, kenaikan harga naphtha dapat memberikan dampak
material dan merugikan terhadap marjin dan arus kas CAP, sejauh CAP tidak dapat meneruskan kenaikan
tersebut ke harga jual produk. Fluktuasi biaya naphtha yang signifikan juga dapat menekan marjin CAP,
karena kenaikan harga penjualan tidak sebesar kenaikan harga naphtha. Tidak terdapat jaminan bahwa
perubahan harga naphtha tidak akan selalu mempengaruhi bisnis atau hasil operasional CAP di masa
mendatang.
Kenaikan harga naphtha juga dapat meningkatkan kebutuhan modal kerja CAP dan, karenanya, dapat
berdampak negatif terhadap kebutuhan likuiditas dan arus kas CAP. Saat ini, CAP tidak memiliki perjanjian
lindung nilai sehubungan dengan harga pembelian bahan baku. CAP tidak dapat memastikan bahwa di masa
yang akan datang CAP akan memiliki lindung nilai atas harga pembelian bahan baku, dimana lindung nilai
tersebut akan memiliki dampak yang positif.
Sementara naphtha adalah komoditas yang diperdagangkan secara global dan dapat diperoleh dari banyak
sumber, setiap gangguan besar terhadap pasokan naphtha global akan memberikan dampak negatif pada
operasional Perseroan. Saat ini, CAP membeli naphtha dan bahan baku lainnya dari berbagai sumber, baik
di pasar spot maupun melalui kontrak yang biasanya mencakup periode satu tahun dan dapat diperbaharui
setiap tahun sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. 100% dari total pembelian naphtha Perseroan
81
Page 106
di tahun 2024 dan 2023 dilakukan dengan harga spot dan oleh karena itu bergantung pada pergerakan harga
pasar.
Jika CAP diminta untuk membeli sebagian besar bahan baku di pasar spot, maka biaya bahan baku CAP
dapat menjadi lebih fluktuatif dan CAP mungkin perlu membeli naphtha dengan harga yang lebih tinggi, yang
dapat memberikan dampak negatif pada hasil operasional dan arus kas Perseroan.
Saat ini, CAP memproduksi ethylene dan propylene yang digunakan oleh Perseroan sebagai bahan baku
untuk produksi polyethylene dan polypropylene CAP. Demikian pula, saat ini Perseroan memproduksi semua
mixed C4 yang digunakan sebagai bahan baku untuk produksi butadiene. CAP masih mengimpor sejumlah
kecil propylene untuk menjalankan pabrik polypropylene Perseroan dengan kapasitas produksi penuh,
sehingga membuat CAP terkena fluktuasi harga propylene di pasar global.
Dengan adanya kontribusi signifikan CAP terhadap bisnis Perseroan, segala perubahan merugikan secara
material pada operasional CAP akan berdampak merugikan secara material pada hasil operasional
Perseroan.
c. Hilangnya daya saing dan pangsa pasar CAP di pasar Indonesia atau meningkatnya persaingan global
yang dapat berdampak material dan merugikan terhadap pertumbuhan, keuntungan, dan hasil operasi
CAP dan Perseroan di masa depan.
CAP menjual produk di pasar yang sangat kompetitif. Karena sifat komoditas produk-produk utama CAP,
persaingan di pasar-pasar ini sebagian besar didasari oleh harga, keamanan dan keandalan pasokan dan
sebagian kecil pada kedekatan dan layanan pelanggan. CAP pada umumnya tidak dapat mempertahankan
posisi pasarnya atas produk-produk tersebut dengan beragamnya produk atau faktor terkait non harga lainnya.
Selain itu, tidak terdapat jaminan bahwa pesaing tambahan atau pesaing yang ada saat ini tidak akan memulai
atau memperluas produksi produk-produk yang dihasilkan oleh CAP, atau menggantikan produk-produk
tersebut, atau mengintensifkan persaingan harga, khususnya oleh para produsen yang memiliki akses ke
bahan baku yang lebih murah atau mengenalkan teknologi yang lebih maju atau pabrik produksi yang lebih
terpadu, yang dapat meningkatkan persaingan dan dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap
hasil operasional CAP.
Pesaing CAP di pasar polyolefins termasuk penghasil produk-produk polypropylene, polyethylene dan produk-
produk petrokimia lainnya yang dapat diganti dengan polyethylene dan polypropylene. Harga dan permintaan
akan produk-produk polyolefins umumnya dipengaruhi sebagian oleh harga, ketersediaan dan pertumbuhan
pasar derivatif polyolefins dan produk-produk CAP dapat terpengaruh oleh pertumbuhan negatif tersebut.
Di negara-negara tertentu, termasuk negara-negara di Asia Tenggara, perkembangan industri petrokimia telah
dijadikan prioritas nasional. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah di negara asing dapat, secara langsung
atau tidak langsung, memiliki dampak penurunan biaya pesaing asing dan dengan demikian meningkatkan
persaingan. Selain itu, jika Pemerintah di masa mendatang akan mengenakan tarif, bea atau biaya lainnya
atas bahan baku impor, maka hal tersebut dapat meningkatkan biaya produksi CAP, dibandingkan dengan
pesaing di wilayah lain yang tidak mengenakan biaya tersebut.
Pasar Indonesia untuk ethylene, propylene, polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene
sangat kompetitif. Namun, Perseroan meyakini bahwa pesaing utama CAP adalah produsen petrokimia
lainnya di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara. Perseroan bersaing secara global dengan produsen-
produsen petrokimia lainnya, yang banyak di antaranya lebih besar dari CAP dan mungkin memiliki sumber
pendanaan yang lebih besar. Pesaing tersebut juga mendapat keuntungan dari skala ekonomi dan efisiensi
operasi yang lebih besar. Meskipun CAP yakin bahwa naphtha cracker CAP tergolong kompetitif dibandingkan
dengan naphtha cracker lainnya, naphtha cracker ethane di Timur Tengah dan shale gas Amerika Serikat
biasanya menghasilkan ethylene dengan biaya terendah, terutama karena ketersediaan bahan baku dengan
biaya rendah. Kenaikan pasokan produk berbiaya rendah ini ke pasar Indonesia dari pesaing Perseroan
di Timur Tengah atau Amerika Serikat dapat menyebabkan tekanan harga untuk produk-produk CAP secara
umum.
Selain persaingan di pasar global, CAP mungkin menghadapi persaingan di pasar domestik yang meningkat.
Saat ini, CAP merupakan satu-satunya produsen ethylene, butadiene dan styrene monomer dalam negeri,
produsen utama polyethylene, satu dari dua produsen propylene domestik dan produsen polypropylene
domestik terbesar. Namun, Pemerintah dapat memberikan izin untuk pabrik-pabrik lain yang mampu
memproduksi produk-produk yang bersaing di masa mendatang. Sebagai contoh, produsen petrokimia
petrokimia regional lainnya, PT Lotte Chemical Titan Nusantara, telah mengumumkan rencananya untuk
membangun pabrik petrokimia terpadu di Indonesia, dan dapat secara langsung bersaing dengan CAP dalam
pasar petrokimia Indonesia yang masih bergantung pada impor. CAP tidak dapat menjamin untuk dapat terus
bersaing dengan produsen-produsen domestik di masa mendatang dimana kegagalan untuk bersaing
tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek
Perseroan.
82
Page 107
CAP mengelola risiko hilangnya daya saing dan pangsa pasar dengan senantiasa mempertahankan
hubungan yang erat dengan basis pelanggan yang luas dan setia. Dari sisi operasional, CAP juga
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki dalam menjual serta mengirimkan produk melalui jaringan pipa yang
terhubung langsung dengan pelanggan utama serta jenis produk yang beragam.
d. Kegiatan operasional CAP bergantung pada faktor-faktor yang berada di luar kendali CAP, yang dapat
menyebabkan gangguan dan penghentian yang tidak terjadwal sehingga dapat memberi dampak
material dan merugikan terhadap hasil operasional CAP dan Perseroan.
Karena pabrik-pabrik CAP bergantung pada pasokan listrik yang terus menerus untuk mempertahankan
operasi yang stabil, pemadaman listrik yang signifikan dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP dan pada akhirnya Perseroan.
Demikian pula, terdapat risiko bahwa kesulitan produksi seperti hambatan kapasitas, kegagalan mesin dan
sistem, penundaan konstruksi/peningkatan dan penundaan pengiriman mesin atau suku cadang dapat terjadi,
yang menyebabkan penghentian produksi, hilangnya efisiensi pabrik, berkurangnya output dan keterlambatan
produksi, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional
dan kondisi keuangan CAP dan pada akhirnya Perseroan. Per tanggal 31 Desember 2021, seluruh fasilitas
produksi CAP di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten membutuhkan 92 MW tenaga listrik selama operasi
normal.
Naphtha cracker, polyethylene dan butadiene Perseroan mendapatkan sekitar separuh dari kebutuhan
dayanya dari PLN dan selebihnya didapat dari gas turbine generator ("GTG") milik CAP dan steam turbine
generator ("STG") milik CAP yang digunakan sebagai sumber listrik cadangan jika terjadi kehilangan daya
dari grid. CAP mendapatkan GTG dengan melakukan kesepakatan dengan PT Perusahaan Gas Negara
(Persero) Tbk dan PT Banten Inti Gasindo dan menggunakan uap yang dihasilkan oleh naphtha cracking
furnaces dan dua boiler untuk menghidupkan STG. Sedangkan, pabrik polypropylene dan styrene monomer
CAP mendapatkan seluruh sumber kebutuhan listrik dari PLN. Jika pasokan listrik, gas atau uap tersebut tidak
tersedia karena alasan apa pun, CAP harus mengandalkan generator, yang mungkin tidak dapat memenuhi
kebutuhan tersebut secara konsisten. Contohnya, pada saat pabrik naphtha cracker, polyethylene, dan
butadiene memiliki sumber daya yang memadai untuk mempertahankan kapasitas normal produksi jika terjadi
pemadaman, dua generator darurat pada pabrik styrene monomer tidak memadai untuk mempertahankan
produksi di pabrik styrene monomer milik Perseroan. Selain itu, CAP tidak dapat memastikan bahwa sistem
tersebut akan berfungsi dengan cara yang selalu dapat diandalkan. Selanjutnya, CAP mungkin perlu menutup
pabrik sampai pasokan listrik, gas atau uap yang memadai dapat dikembalikan. Gangguan pada pasokan
listrik, gas atau uap juga dapat mengakibatkan penghentian produksi, kenaikan biaya terkait dengan produksi
ulang dan hilangnya produksi yang sedang berjalan.
Demikian pula, terdapat risiko bahwa kesulitan produksi seperti hambatan kapasitas, kegagalan mesin dan
sistem, penundaan konstruksi/peningkatan dan penundaan pengiriman mesin atau suku cadang dapat terjadi,
yang menyebabkan penghentian produksi, hilangnya efisiensi pabrik, berkurangnya output dan keterlambatan
produksi, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional
dan kondisi keuangan CAP. Misalnya, naphtha cracker CAP mengalami beberapa penghentian yang tidak
terencana pada tahun 2015 karena Perseroan menjalankan beberapa mesin untuk waktu yang lebih lama dari
biasanya untuk menyesuaikannya dengan penghentian terjadwal sehubungan dengan pekerjaan perawatan
dan pengembangan turnaround yang dijadwalkan untuk proyek pengembangan cracker menjelang akhir tahun
2015.
e. Kegiatan operasional CAP mengharuskan CAP untuk menjadwalkan penghentian rutin untuk
perawatan, yang dapat berdampak merugikan terhadap kemampuan CAP untuk membuat dan menjual
produk, sehingga dapat memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan dan hasil operasional CAP dan Perseroan.
Program pemeliharaan yang terjadwal dapat mempengaruhi hasil produksi CAP. CAP dijadwalkan untuk
melakukan pemeliharaan terjadwal atau TAM setiap 4 (empat) hingga 5 (lima) tahun di pabrik naphtha cracker
milik CAP. Pada 1 Agustus 2019, CAP melakukan TAM serta pelaksanaan tie-in pabrik New Polyethylene
(NPE) dan Debottlenecking pabrik Polypropylene yang terjadwal, yang berakibat pada penghentian fasilitas
cracker selama 51 (lima puluh satu) hari. CAP melakukan program pemeliharaan untuk pabrik butadiene pada
saat yang bersamaan dengan TAM untuk pabrik naphtha cracker.
Masing-masing dari dua pabrik styrene monomer membutuhkan perawatan penghentian setiap 2 (dua) tahun
sekali atau SDM untuk jangka waktu 26 (dua puluh enam) hari sampai 34 (tiga puluh empat) hari. CAP secara
bergantian melakukan SDM untuk masing-masing pabrik styrene monomer. Pada tahun 2021, CAP
melakukan SDM selama 34 (tiga puluh empat) hari untuk pabrik styrene monomer; selain itu CAP menahan
tingkat produksi pabrik sesuai dengan kondisi pasar saat itu yang secara komersial relatif kurang
menguntungkan.
83
Page 108
Meskipun pabrik polyolefins CAP tidak memerlukan TAM atau SDM yang ekstensif karena sebagian besar
pemeliharaan dapat dilakukan dalam waktu singkat, pabrik polyethylene dapat dipengaruhi oleh pemeliharaan
yang dilakukan pada fasilitas penunjang seperti sistem uap dan listrik. Setiap adanya gangguan produksi atau
gangguan pasokan peralatan yang signifikan dapat mempengaruhi kemampuan CAP untuk menghasilkan dan
menjual produknya, yang dapat memiliki dampak material dan merugikan atas kegiatan usaha, kondisi
keuangan dan hasil operasional CAP.
f. Hasil kegiatan operasional CAP dapat berbeda secara signifikan dari prediksi, proyeksi, dan perkiraan
industri yang tercantum dalam Prospektus ini.
Prospektus ini mencakup estimasi, proyeksi, dan perkiraan industri tertentu. Informasi industri ini didasarkan
pada asumsi dan taksiran yang dibuat oleh pihak ketiga yang independen, Nexant. Estimasi, proyeksi dan
perkiraan ini didasarkan pada sejumlah asumsi, yang masih belum pasti. Banyak dari faktor-faktor ini yang
tidak berada dalam kendali CAP maupun Perseroan dan beberapa asumsi sehubungan dengan pertumbuhan
industri dapat berubah dan hasil yang sebenarnya mungkin berbeda secara material dari yang diperkirakan,
diantisipasi atau diproyeksikan dan perbedaan tersebut mungkin bersifat material. Secara khusus, namun
tanpa batasan, biaya modal dapat bertambah, proyek dapat tertunda dan peningkatan produksi, kapasitas
atau kinerja yang diantisipasi mungkin tidak sepenuhnya terwujud. Asumsi, perhitungan dan metodologi
estimasi, proyeksi dan perkiraan industri yang mendasari yang diberikan oleh Nexant dan disertakan dalam
Prospektus ini belum diverifikasi atau dipastikan oleh Perseroan. Dengan demikian, calon investor disarankan
untuk tidak sepenuhnya bergantung pada informasi tersebut.
g. CAP tidak memiliki lahan yang digunakan untuk perpipaan yang ada saat ini dan rencana perluasan
pipa secara keseluruhan. Ketiadaan perizinan yang diperlukan untuk beroperasi di lahan ini dapat
menganggu kegiatan operasional CAP.
Kompleks utama petrokimia CAP terpisah dari jalanan umum dimana pabrik cracker, polyethylene , butadiene
MTBE dan Butene-1 terletak pada satu sisi dan pabrik polypropylene dan dermaga terletak pada sisi lainnya,
dan Perseroan mengandalkan jalur pipa CAP untuk pengiriman produk yang berada dalam kompleks
petrokimia CAP. Contohnya, CAP mengirimkan bahan baku tertentu yang diperlukan seperti naphtha dan
benzene, dari menggunakan dermaga sampai melalui jalur pipa untuk naphtha cracker CAP, serta CAP
mengirimkan produk ekspor tertentu seperti pygas dan butadiene dari pabrik produksi dari dermaga dan
melalui jalur pipa CAP. Jalur pipa CAP saat ini juga menghubungkan kompleks petrokimia terpadu dengan
pelanggan CAP.
CAP tidak memiliki semua lahan dimana jaringan pipa yang sudah ada dan sambungan jaringan pipa yang
telah terencana atau yang akan dibangun, dan oleh karena itu CAP bergantung pada kemungkinan kenaikan
biaya untuk mempertahankan hak guna lahan CAP. CAP memperoleh hak untuk membangun dan
mengoperasikan jaringan pipa di atas tanah yang dimiliki oleh pihak ketiga untuk jangka waktu tertentu,
biasanya untuk periode 5 (lima) sampai 20 (dua puluh) tahun, yang dapat diperpanjang. CAP juga telah
menandatangani perjanjian sewa lahan dengan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi
Banten, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia (“Satker”), untuk menggunakan jalan nasional tertentu di Cilegon yang memungkinkan jaringan
pipa CAP mengakses dan melewati jalan nasional tersebut. Perjanjian sewa lahan tersebut telah berakhir
masa berlakunya pada tanggal 13 April 2028, dan dapat diperpanjang kembali atas persetujuan Satker.
Kehilangan hak-hak ini karena ketidakmampuan CAP untuk memperbaharui kontrak dengan cara yang benar
atau dengan cara lain, dapat membatasi kemampuan CAP untuk mengangkut antara lain, bahan baku dari
dermaga CAP ke pabrik produksi CAP atau produk-produk dari pabrik produksi CAP ke dermaga CAP untuk
ekspor. Ketidakmampuan CAP untuk mengangkut produk-produk CAP di dalam kompleks petrokimia terpadu
atau mengirimkan produk-produk kepada para pelanggan melalui jaringan pipa tersebut dapat memberikan
dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional dan kondisi keuangan CAP.
h. Peraturan pada bidang perdagangan, seperti mengurangi atau menghilangkan tarif pada polyethylene
dan polypropylene yang diimpor dapat berdampak merugikan terhadap profibilitas CAP dan
Perseroan.
Perlindungan tarif Indonesia untuk produk‐produk utama CAP pada umumnya telah menjadi faktor yang
menguntungkan dalam kemampuan CAP untuk menetapkan harga produk‐produk secara kompetitif terhadap
impor produk yang sama di Indonesia, yang merupakan pasar utama CAP. Pemerintah merupakan pihak
dalam berbagai perjanjian perdagangan, seperti ASEAN – Perjanjian Perdagangan Bebas Tiongkok ("ASEAN
‐ China Free Trade Agreement/ACFTA"), yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010, dan kesepakatan‐
kesepakatan bilateral, dengan tujuan untuk mengurangi atau menghilangkan tarif barang yang diimpor ke
Indonesia. Sejak tanggal 1 Maret 2017, impor naphtha, ethylene, propylene, styrene monomer dan butadiene
tidak dikenai tarif. Impor polyethylene dan polypropylene dikenakan tarif 5% sampai 15% dari harga impor jika
berasal dari negara‐negara non‐ASEAN dan tidak dikenakan tarif jika diimpor dari negara‐negara ASEAN.
84
Page 109
Penghapusan tarif impor yang ada atau perubahan lainnya terhadap peraturan perdagangan dan kebijakan
ekspor di Indonesia atau negara‐negara anggota ASEAN dapat menyebabkan berkurangnya keunggulan CAP
atas harga terkait tarif yang dikenakan untuk produk‐produk CAP dan dapat memiliki dampak material dan
merugikan terhadap hasil operasional dan arus kas CAP.
i. Hilangnya salah satu pelanggan besar CAP dapat berdampak merugikan terhadap hasil operasional
CAP dan Perseroan.
Sepuluh pelanggan teratas CAP mewakili sekitar 34,68% dan 43,53% pendapatan untuk 12 (dua belas) bulan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Mayoritas pelanggan CAP berada di
Indonesia dan sangat dipengaruhi oleh kinerja ekonomi Indonesia yang lebih luas dan telah mengalami
periode penurunan produksi dan ketidakstabilan keuangan di masa lampau, yang menyebabkan
berkurangnya permintaan domestik akan produkproduk CAP. Jika satu atau lebih pelanggan utama
menghentikan atau secara substansial mengurangi pembeliannya atas produk-produk CAP, CAP terpaksa
mencari pelanggan baru untuk menjual produkproduknya. CAP tidak dapat menjamin bahwa CAP akan dapat
menemukan pelanggan tersebut atau bahwa CAP dapat merealisasikan harga yang memuaskan untuk
produk-produk CAP berdasarkan perjanjian penjualan yang baru. CAP mungkin juga menanggung biaya
tambahan sehubungan dengan keharusan CAP untuk mengirimkan produk-produk tersebut kepada para
pelanggan atau mengurangi tingkat utilisasi cracker CAP.
j. Pabrik produksi CAP terletak dalam satu daerah geografis. Segala gangguan operasional CAP yang
diakibatkan oleh kecelakaan atau bencana alam dalam area ini dapat memberikan dampak material
yang merugikan terhadap operasional CAP.
Operasi produksi CAP dapat terganggu akibat dari hal yang berada di luar kendali CAP maupun Perseroan.
Gangguan-gangguan ini mencakup kondisi cuaca yang ekstrem, kebakaran, bencana alam atau gangguan
pasokan bahan baku. Kepulauan Indonesia merupakan salah satu daerah dengan kondisi gunung berapi yang
paling aktif di dunia. Karena terletak di zona konvergensi dari tiga lempeng litosfer utama, Indonesia
dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang
merusak, atau gelombang pasang.
Pabrik-pabrik produksi CAP terdiri dari kompleks produksi yang mengoperasikan naphtha cracker, tiga pabrik
polyethylene, tiga train polypropylene, dua pabrik styrene monomer dan satu pabrik butadiene. Seluruh
penjualan CAP telah dan akan terus berlanjut untuk masa mendatang yang terdiri dari produk-produk yang
diproduksi di pabrik CAP yang berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten, sekitar 50 kilometer dari
Pulau Krakatau, sebuah daerah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan seismiknya. Pabrik-pabrik CAP
bergantung pada pengoperasian berkelanjutan dari fasilitas dermaga, utilitas, dan fasilitas pendukung lainnya,
serta jaringan pipa dan infrastruktur yang terkait lainnya. Gangguan terhadap pengoperasian salah satu
bagian fasilitas ini dapat berdampak signifikan terhadap kemampuan CAP untuk terus mengoperasikan
fasilitas lainnya dan secara signifikan dapat mempengaruhi kemampuan CAP untuk menjalankan kegiatan
usaha dalam keadaan normal. Propylene dari cracker diangkut ke pabrik polypropylene melalui jaringan pipa
CAP. CAP juga mengirimkan sebagian besar ethylene melalui jaringan pipa langsung ke empat pabrik
pelanggan derivatif ethylene, pabrik polyethylene, styrene monomer dan sebagian ke pabrik polypropylene
CAP. Kuantitas penjualan yang dikirimkan melalui jaringan pipa tersebut berkontribusi masing-masing sekitar
100% dan 100% dari total kuantitas penjualan ethylene CAP untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023. Pada periode yang sama seluruh penjualan domestik dari polyethylene,
polypropylene, styrene monomer, dan butadiene dikirim dengan transportasi darat berupa truk-truk dan semua
penjualan ekspor CAP dikirim dengan kapal laut. Pengaturan pengiriman propylene atau ethylene dapat
memakan waktu hingga beberapa minggu, dan CAP hanya memiliki fasilitas penyimpanan yang terbatas
untuk ethylene dan propylene. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa fasilitas dermaga CAP yang sekarang
dapat mengakomodasi penjualan semua ethylene dan propylene yang dihasilkan. Jika kapasitas
penyimpanan telah terisi penuh dan CAP tidak dapat mengatur pengiriman melalui kapal, maka CAP perlu
mengurangi produksi naphtha cracker CAP, yang akan berdampak negatif terhadap hasil operasional CAP
dan pada akhirnya berdampak terhadap hasil operasional Perseroan.
Meskipun CAP yakin bahwa CAP telah mengadakan perlindungan asuransi yang memadai, termasuk untuk
bencana alam, setiap gangguan produksi yang signifikan dapat berdampak negatif terhadap kemampuan CAP
untuk membuat dan menjual produk-produk tersebut, yang dapat memiliki dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP. Kerusakan yang signifikan pada
pabrik produksi, jaringan pipa atau fasilitas docking, atau jalan antara fasilitas produksi dan pelanggan CAP
akan memiliki dampak material dan merugikan terhadap operasional CAP dan Perseroan.
CAP senantiasa memastikan adanya perlindungan asuransi yang memadai dimana disamping memberikan
penggantian tanggungan kerusakan aset yang meliputi seluruh fasilitas produksi, jaringan pipa maupun
fasilitas penyimpanan. Disamping itu, perlindungan asuransi juga mencakup penggantian apabila terjadi
gangguan proses produksi (business interruption).
85
Page 110
k. Kegagalan atau terganggunya sistem informasi teknologi dan/atau ERP CAP dapat berdampak
merugikan pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek usaha CAP dan
Perseroan.
CAP telah menerapkan berbagai solusi teknologi informasi ("TI") dan/atau perencanaan sumber daya
perusahaan atau enterprise resource planning ("ERP") untuk mencakup area utama operasi, pengadaan,
pengiriman dan akuntansi. CAP juga telah menerapkan disaster recovery system (“DRS”) untuk menjaga
kelangsungan bisnis CAP. Namun demikian, masih terdapat risiko kegagalan sistem tersebut dengan
berbagai sebab yang dapat berdampak material terhadap kinerja operasional CAP. Selain itu, walaupun CAP
telah mengimplementasikan berbagai sistem keamanan TI untuk melindungi aset informasi CAP, terdapat
kemungkinan bahwa kegagalan tindakan pengamanan sistem data CAP dapat memungkinkan orang yang
tidak berwenang mengakses data bisnis yang sensitif, termasuk informasi yang berkaitan dengan kekayaan
intelektual atau strategi bisnis atau informasi pelanggan CAP. Kegagalan atau gangguan tersebut dapat
menyebabkan kerugian ekonomi yang menjadi tanggung jawab CAP. Kegagalan sistem teknologi informasi
CAP juga dapat menyebabkan kerusakan pada reputasi CAP yang dapat membahayakan kegiatan usaha
CAP. Semua pengembangan ini, sendiri atau gabungan, dapat memberikan dampak material dan merugikan
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional CAP.
Kegagalan atau gangguan dalam pengoperasian sistem-sistem tersebut atau hilangnya data karena
kegagalan atau gangguan tersebut (termasuk karena kesalahan manusia atau sabotase) dapat
mempengaruhi kemampuan CAP untuk merencanakan, melacak, merekam dan menganalisis pekerjaan yang
sedang berjalan dan penjualan, memproses informasi keuangan, memenuhi tujuan bisnis berdasarkan inisiatif
TI seperti manajemen siklus hidup produk, mengatur kreditur, debitur, mengelola utang dan persediaan atau
menjalankan operasi bisnis CAP yang normal, yang dapat meningkatkan biaya CAP dan dapat memberikan
dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek CAP.
II. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Energi
a. Produksi Sumber Energi Panas Bumi Tunduk pada Risiko dan Ketidakpastian Geologis yang
Dapat Memberikan Dampak Material dan Merugikan Profitabilitas BREN dan entitas anaknya
(“Grup BREN”) serta Perseroan.
Kegiatan operasi Grup BREN melibatkan eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber daya energi panas
bumi dan tenaga listrik di wilayah Wayang Windu, Darajat dan Salak. Kompleksitas geologi reservoir panas
bumi, wilayah geografis, dan hasil berkesinambungan dari reservoir geografis hanya dapat diperkirakan dan
tidak dapat ditetapkan secara definitif sehingga terdapat risiko penurunan kapasitas sumur panas bumi yang
tak terduga dan risiko bahwa reservoir panas bumi tidak akan cukup untuk membangkitkan kapasitas tenaga
listrik yang diinginkan dari masing-masing pembangkit tenaga listrik Grup BREN. Terdapat risiko bahwa
sumur-sumur baru yang dilakukan pengeboran untuk memasok energi panas bumi tambahan atau
mengkompensasi penurunan dari kapasitas sumur yang ada tidak akan berhasil. Selain itu, beberapa sumur
mungkin perlu ditinggalkan jika menjadi bahaya bagi keselamatan lingkungan hidup, dianggap tidak ekonomis
untuk diperbaiki, dan tidak lagi dapat dimanfaatkan secara komersial. Pada saat Prospektus ini diterbitkan,
terdapat 21 sumur yang ditinggalkan di masing-masing wilayah operasi pembangkitan listrik tenaga panas
bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak, karena tidak memiliki manfaat komersial atau tidak ekonomis untuk
diperbaiki. Tidak akan ada jaminan bahwa reservoir panas bumi Wayang Windu, Darajat dan Salak akan
terus mampu memasok energi panas bumi pada tingkat yang memadai. Grup BREN tidak mampu
memberikan pernyataan atau jaminan sehubungan dengan kapasitas, produktivitas dan deliverability, atau
karakteristik uap dan brine dari energi panas bumi di wilayah kontrak Wayang Windu, Darajat dan Salak.
Apabila reservoir panas bumi Wayang Windu, Darajat dan Salak tidak mampu memasok energi panas bumi
pada tingkat yang memadai dan Grup BREN tidak dapat menemukan dan/atau memperoleh cadangan daya
energi panas bumi tambahan, hal tersebut dapat berdampak secara material dan merugikan pada rencana
pertumbuhan, bisnis, dan hasil operasi Grup BREN.
b. Grup BREN yang terkait (sebagaimana relevan) menghadapi risiko terkait pelaksanaan ketentuan-
ketentuan perjanjian dengan PLN dan PGE.
Kinerja keuangan Grup BREN tergantung pada kemampuan PLN dan PGE untuk memenuhi kewajibannya
kepada Grup BREN, termasuk kewajiban pembayarannya, berdasarkan JOC dan ESC. Kegiatan usaha,
kondisi keuangan, dan kinerja operasi Grup BREN dapat mengalami kerugian material jika terdapat keadaan
yang menyebabkan pengurangan, penundaan, atau pembatalan kewajiban pembayaran PLN berdasarkan
ESC Wayang Windu, Darajat, dan Salak.
Kemampuan PLN untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan ESC bergantung pada kondisi keuangan, hasil
operasi dan arus kas, serta dukungan Pemerintah dalam bentuk subsidi. ESC Wayang Windu, Darajat, dan
Salak mengadopsi mekanisme take-or-pay untuk tenaga uap dan listrik yang mewajibkan PLN untuk
melakukan pembayaran kepada Grup BREN dalam hal PLN tidak sanggup menyerap jumlah minimum yang
diwajibkan untuk tenaga uap atau listrik yang dihasilkan oleh operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi
86
Page 111
Wayang Windu, Darajat dan Salak karena alasan apa pun, dengan tunduk pada keringanan tertentu untuk
peristiwa yang disebabkan keadaan kahar (force majeure).
PLN telah mengalami kesulitan keuangan yang serius di masa lalu dan setelah krisis keuangan Asia tahun
1997, Pemerintah melalui PLN melakukan negosiasi ulang kontrak penjualan energi dengan berbagai
produsen listrik independen (“IPP”). Grup BREN merupakan salah satu pihak yang menegosiasikan ulang
tarif melalui amandemen JOC dan ESC awal pada tahun 2006. SEGWWL melakukan negosiasi ulang tarif
pada tahun 2016 dan menandatangani Amandemen Kedua ESC dengan PLN dan PGE. Amandemen tersebut
berlaku efektif sejak 5 April 2016, dimana tarif disesuaikan dengan tambahan pembayaran tarif tetap (delta)
untuk Unit 1 dan Unit 2 Wayang Windu sebesar US$0,031105/kWh.
Chevron (operator sebelumnya untuk wilayah operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat dan
Salak), PLN dan PGE juga telah mengadakan perjanjian penyelesaian pada tahun 2002 sehubungan dengan
operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak dan pada tahun 2004 sehubungan dengan operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat. Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan pembayaran atas
kasus-kasus tertentu ketika PLN tidak mampu menyerap tenaga uap yang dihasilkan dari operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat dan Salak. Situasi serupa kembali terjadi pada tahun 2018
saat Unit 1 Darajat mengalami penutupan (shut down) yang tidak direncanakan pada 18 Maret 2018 hingga
29 September 2018 akibat kegagalan turbin. Selama masa pemulihan turbin, Grup BREN memperoleh
pembayaran atas uap panas bumi berdasarkan kewajiban take-or-pay PLN berdasarkan ESC Darajat.
Meskipun PLN memenuhi kewajiban pembayarannya untuk bulan Maret dan April 2018, PLN gagal melakukan
pembayaran kewajiban untuk periode Mei hingga September 2018 sejumlah US$7,9 juta.
Menurut Pasal 5.1 dan Pasal 11.3 ESC Darajat, selama periode dimana PLN tidak dapat mengambil semua
uap yang dapat dikirim dari SEGDI, PLN harus membayar jumlah kewajiban take-or-pay kepada SEGDI dan
kedua belah pihak akan terus melaksanakan tanggung jawab mereka sesuai dengan ESC Darajat selama
sengketa berlangsung. Oleh karena itu, manajemen berkeyakinan bahwa SEGDI berhak atas pembayaran
penuh dari PT PIP atas tagihan terutang dari Mei hingga September 2018.
Pada tanggal 21 Desember 2021, Grup BREN telah mencapai kesepakatan dengan PT PIP dan PLN tentang
pengaturan penyelesaian dalam bentuk pengiriman uap berlebih di masa mendatang (di luar level take-or-
pay) dari SEGDI ke PLN dengan total akumulasi volume uap sebesar 159.890.000 kWh selama kurang lebih
42 bulan mulai Desember 2022, dengan harga rata-rata tertimbang harga energi pada saat sengketa yaitu
Mei – September 2018.
Meskipun mekanisme take-or-pay tetap berlaku efektif berdasarkan ESC Darajat maupun ESC Salak, tidak
ada jaminan bahwa PLN akan mampu melaksanakan kewajibannya kepada Grup BREN atau bahwa
Pemerintah dan/atau PLN tidak akan mewajibkan Grup BREN untuk menegosiasikan kembali tarif atau
ketentuan lain dalam ESC dan JOC. Mengingat pendapatan Grup BREN bergantung pada ESC, negosiasi
ulang tersebut dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, prospek,
kondisi keuangan, dan kinerja operasi Grup BREN.
Meskipun PLN dan PGE masing-masing wajib melakukan pembayaran kepada Grup BREN dalam dolar AS
berdasarkan ketentuan ESC dan JOC, sumber utama pendapatan PLN dan PGE adalah dalam Rupiah.
Kondisi ekonomi, moneter dan faktor-faktor lain di Indonesia dapat memengaruhi ketersediaan dolar AS
di Indonesia. Tidak ada jaminan bahwa PLN atau PGE akan mampu memperoleh dolar AS yang memadai
atau bahwa dolar AS yang tersedia akan dialokasikan untuk membayar kewajiban dalam mata uang dolar AS
yang terutang kepada Star Energy. Selanjutnya, berdasarkan pengalaman masa lalu, Rupiah telah mengalami
volatilitas yang signifikan termasuk akibat kondisi pasar yang bergejolak sehubungan dengan pandemi Covid-
19. Akibat depresiasi Rupiah, biaya tenaga listrik yang dijual kepada PLN, menjadi tidak terjangkau dan tidak
ekonomis bagi PLN atau PGE. Tidak ada jaminan bahwa PLN atau PGE akan tetap memiliki pendapatan
dalam Rupiah yang memadai untuk memenuhi kewajibannya dalam dolar AS kepada Grup BREN atau bahwa
Pemerintah akan tetap memberikan subsidi yang memadai bagi PLN untuk menutup biaya produksi tenaga
listrik PLN atau bahwa subsidi apa pun akan diberikan secara tepat waktu.
Jangka waktu JOC dan ESC akan berakhir pada: (i) 1 Maret 2039 untuk operasi pembangkitan listrik tenaga
panas bumi Wayang Windu (tanpa memperhitungkan potensi penambahan unit baru), (ii) 30 November 2040
untuk operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak, (iii) 16 November 2041 untuk operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat yang terkait Unit 1 dan 2, dan (iv) 11 Mei 2047 khusus untuk
Unit 3 Darajat.
Saat ini operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Grup BREN memiliki 3 (tiga) aset utama yaitu:
1. operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu yang memiliki 2 (dua) unit dengan total
kapasitas 230,5 MW;
2. operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak yang meliputi 6 (enam) unit dengan total kapasitas
381 MW; dan
3. operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat yang meliputi 3 (tiga) unit dengan total kapasitas
274,5 MW.
87
Page 112
Berdasarkan ketentuan peraturan perundangan, Grup BREN tidak dapat secara langsung mendistribusikan
tenaga listrik kepada konsumen atau pihak lain selain dari PLN tanpa persetujuan dari PGE atau PLN.
Pemerintah telah mengambil langkah untuk mendorong persaingan di industri listrik dengan diterbitkannya
Undang-Undang No. 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pada tanggal 8 September 2009 sebagaimana
diubah dengan UU Cipta Kerja (“UU Ketenagalistrikan”) dan peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan
Pemerintah No. 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, sebagaimana terakhir
diubah oleh Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2014 (“PP No. 14/2012”), dapat mendorong menjamurnya
pesaing baru (termasuk badan usaha swasta yang dapat menyalurkan tenaga listrik ke pelanggan akhir) bagi
PLN, yang merupakan off-taker tunggal untuk tenaga panas bumi dan tenaga listrik yang dihasilkan
pembangkit Star Energy. PLN mungkin tidak mampu menangani tantangan persaingan yang mungkin
dihadapi di masa depan sehingga posisi pasar, kondisi keuangan, dan kinerja operasi PLN dapat mengalami
dampak merugikan yang material yang juga dapat berdampak kepada kegiatan usaha, prospek, kondisi
keuangan, dan kinerja operasi Grup BREN.
c. Kegiatan usaha Grup BREN sepenuhnya tergantung pada dua jenis perjanjian utama untuk operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak.
Kegiatan usaha Grup BREN di operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat dan
Salak tergantung pada dua jenis perjanjian utama: (i) JOC, dimana Grup BREN berwenang sebagai kontraktor
eksklusif dari PGE (yang bertindak sebagai pemegang kuasa pengusahaan panas bumi dari Pemerintah)
untuk melaksanakan operasi eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di wilayah kerja, dan (ii) ESC, yang
menentukan hak dan kewajiban terkait dengan tarif listrik dan uap panas bumi. Kegiatan usaha, prospek,
kondisi keuangan, dan kinerja operasi Grup BREN dapat mengalami dampak merugikan yang material apabila
PGE atau PLN melanggar kewajibannya atas alasan apa pun atau apabila JOC, ESC atau bagian mana pun
darinya dibatalkan, diubah, diakhiri, tidak dapat diberlakukan atau tidak lagi berkekuatan penuh.
Di masa lalu, PLN, dengan persetujuan Grup BREN, telah mengurangi tarif yang wajib dibayarkan
berdasarkan ketentuan ESC. Tidak ada jaminan bahwa negosiasi ulang atas tarif dengan PGE atau PLN tidak
akan terjadi di masa depan. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa faktor-faktor makro ekonomi tidak akan
mendorong PLN atau PGE untuk berupaya memperoleh penurunan tarif lebih lanjut. Mengingat pendapatan
Grup BREN bergantung pada masing-masing ESC, negosiasi ulang lebih lanjut dapat menimbulkan dampak
merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, dan kinerja operasi Grup
BREN.
Selain itu, JOC dan ESC merupakan perjanjian jangka panjang yang kompleks, yang telah dinovasi dan
diubah sejalan dengan waktu. JOC dan ESC Darajat awal pertama kali ditandatangani pada tanggal
16 November 1984. JOC Darajat diubah dan dinyatakan kembali pada tanggal 16 November 1988, 15 Januari
1996 dan terakhir kali diubah pada tanggal 7 Februari 2003. ESC Darajat diubah dan dinyatakan kembali pada
tanggal 15 Januari 1996 dan terakhir kali diubah pada tanggal 10 Agustus 2004. ESC Darajat mengatur bahwa
apabila suatu periode produksi untuk unit tertentu berakhir sebelum jangka waktu maka periode produksi unit
tersebut akan diperpanjang sesuai dengan jangka waktu ESC Darajat dan tunduk pada kesepakatan bersama
atas harga tenaga listrik terkait unit tersebut. Dalam hal para pihak tidak dapat mencapai kesepakatan atas
harga suatu unit, operasi unit tersebut dapat mengalami gangguan.
JOC dan ESC Salak awal pertama kali ditandatangani pada tanggal 11 Februari 1982. JOC Salak diubah dan
dinyatakan kembali pada tanggal 26 Desember 1988 dan terakhir kali diubah pada tanggal 22 Juli 2002. ESC
Salak diubah pada tanggal 19 November 1986, 26 Desember 1988, dan kemudian diubah dan dinyatakan
kembali pada tanggal 16 November 1994, dan terakhir kali diubah pada tanggal 22 Juli 2002. Berdasarkan
ketentuan JOC Salak, Grup BREN wajib menawarkan kesempatan kepada peserta Indonesia yang didirikan
di Indonesia dan disetujui oleh Pertamina (sekarang dialihkan kepada PGE) untuk mengakuisisi kepemilikan
dalam JOC Salak hingga 10,0% (yang juga harus disetujui oleh PLN berdasarkan ESC Salak), dengan
ketentuan penawaran tersebut tunduk pada syarat dan ketentuan yang dapat diterima oleh Grup BREN.
Meskipun Grup BREN meyakini bahwa ketentuan ini telah dipenuhi menyusul akuisisi operasi pembangkitan
listrik tenaga panas bumi Salak oleh Grup BREN, tidak ada jaminan bahwa ambiguitas atau perselisihan terkait
penafsiran masing-masing JOC atau ESC tersebut tidak akan terjadi di kemudian hari. Apabila ambiguitas
atau perselisihan tersebut material dan tidak diselesaikan dengan cara yang menguntungkan bagi Grup
BREN, hal ini dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, prospek,
kondisi keuangan, dan kinerja operasi Grup BREN.
Sebagaimana diwajibkan oleh hukum, efektif per tanggal 12 Maret 2007, JOC dan ESC terkait wilayah kerja
Salak dan Darajat dinovasi dari Pertamina kepada PGE. Akibat perubahan-perubahan tersebut, ambiguitas
dan perselisihan mungkin timbul dari waktu ke waktu terkait penafsiran atau penerapan ketentuan perjanjian-
perjanjian tersebut.
JOC dan ESC Wayang Windu pertama kali ditandatangani pada 29 Agustus 1995 dan 18 Juli 1996. Kedua
kontrak tersebut kemudian diubah pada Amandemen Pertama JOC dan Amandemen Pertama ESC serta
selanjutnya pada Amandemen Kedua JOC dan Amandemen Kedua ESC. Terhitung sejak tanggal 12 Maret
2007, kedua kontrak tersebut dinovasi demi hukum dari Pertamina kepada PGE. Sebagai akibat dari novasi
88
Page 113
dan amandemen ini, ambiguitas dan ketidaksepakatan dapat timbul dari waktu ke waktu mengenai interpretasi
atau penerapan syarat-syarat perjanjian ini. Misalnya, masing-masing JOC dan ESC awal menetapkan
tanggal kadaluwarsa dapat diperpanjang hingga bertepatan dengan akhir periode produksi suatu unit yang
melampaui jangka waktu JOC dan ESC awal, dengan persetujuan dari PGE (dalam kasus JOC) serta PLN
dan PGE (dalam kasus ESC). Dalam amandemen JOC dan ESC tahun 2006, Grup BREN, PGE dan PLN
mengakui bahwa tanggal berakhirnya JOC dan ESC bertepatan dengan 360 bulan setelah tanggal
pembangkitan komersial dari setiap unit turbin-generator panas bumi tambahan yang disetujui. Grup BREN
telah mengambil posisi bahwa persetujuan PGE dan Pemerintah (dalam hal JOC) serta persetujuan PLN dan
PGE (dalam hal ESC) untuk perpanjangan JOC dan ESC hingga tahun 2039 telah diperoleh, karena PGE dan
Pemerintah adalah pihak penandatangan untuk Amandemen Pertama JOC serta PLN dan PGE adalah pihak
penandatangan ESC untuk Amandemen Pertama.
d. Kewajiban Pemerintah berdasarkan surat dukungan ESC Wayang Windu dan surat dukungan JOC
Wayang Windu hanya terbatas pada operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu
dan mungkin tidak mengikat secara hukum.
Kedua kontrak utama yang secara bersama-sama mengatur operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi
Wayang Windu, JOC dan ESC Wayang Windu, adalah berdasarkan rekomendasi dari Surat Dukungan JOC
dan Surat Dukungan ESC yang masing-masing diterbitkan oleh ESDM pada tanggal 19 Mei 1997, dan
Kementerian Keuangan pada tanggal 12 Februari 1997. Menurut Surat Dukungan JOC, MESDM telah setuju
bahwa Pemerintah akan memastikan bahwa Pertamina dan penerus serta pihak yang ditunjuknya akan terus
melaksanakan kewajibannya berdasarkan syarat dan ketentuan yang dimuat dalam Pasal 11.2 JOC Wayang
Windu Awal. Pasal 11.2 JOC Wayang Windu Awal memuat kewajiban Pertamina kepada Grup BREN, yang
mencakup kewajiban untuk membantu Grup BREN dalam bisnisnya, seperti memperoleh semua hak real
estate dan hak lainnya yang berkaitan dengan wilayah kontrak. Menurut Surat Dukungan ESC, Kementerian
Keuangan telah setuju bahwa dalam pelaksanaan JOC dan ESC Wayang Windu, Pemerintah akan
memerintahkan PLN dan penerus serta pihak yang ditunjuknya untuk melunasi kewajiban pembayaran yang
jatuh tempo dan tidak dipenuhi oleh PLN. Ketentuan surat dukungan yang diterbitkan oleh Pemerintah tersebut
tidak dijamin oleh Pemerintah dan tidak dapat membebankan kewajiban hukum yang mengikat pada
Pemerintah berkenaan dengan pelunasan kewajiban pembayaran PLN berdasarkan ESC atau kewajiban
PGE berdasarkan JOC. Sehingga, Grup BREN tidak dapat mengajukan gugatan apapun terhadap Pemerintah
untuk memberlakukan Surat Dukungan ESC atau Surat Dukungan JOC. Jika Pemerintah mencabut Surat
Dukungan JOC atau Surat Dukungan ESC, PGE dan PLN masih terikat secara kontraktual untuk memenuhi
kewajibannya kepada Grup BREN berdasarkan JOC dan ESC. Meskipun demikian, pencabutan tersebut akan
membatasi kemampuan Grup BREN untuk memaksa Pemerintah untuk mengharuskan PGE dan PLN untuk
memenuhi kewajibannya berdasarkan JOC dan ESC. Pemerintah menyediakan jaminan berdasarkan JOC
dan ESC Salak dan Darajat. Namun, jaminan Pemerintah ini tidak berlaku setelah adanya amandemen JOC
dan ESC Darajat pada tahun 1996 dan amandemen JOC dan ESC Salak pada tahun 1994. Walaupun tanpa
surat dukungan dari Pemerintah, JOC dan ESC Wayang Windu, Salak dan Darajat mengatur pasal-pasal
tentang penyelesaian perselisihan sampai ke tingkat arbitrase.
e. Kinerja keuangan Grup BREN tergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi
di wilayah kerja Wayang Windu, Darajat dan Salak.
Kinerja keuangan Grup BREN tergantung pada kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi di wilayah
kerja Wayang Windu, Darajat dan Salak, yang dipengaruhi oleh berbagai risiko. Kuantitas dan kualitas sumber
daya panas bumi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk ukuran reservoir, suhu dan tekanan fluida panas
bumi dalam reservoir tersebut, kedalaman dan kapasitas sumur produksi dan injeksi, jumlah padatan terlarut
dan gas terlarut yang terkandung dalam fluida panas bumi tersebut, jumlah padatan terlarut dan gas terlarut
(terutama CO2) yang terkandung dalam cairan panas bumi tersebut, dan permeabilitas formasi batuan bawah
permukaan yang mengandung sumber daya panas bumi tersebut, termasuk keberadaan, cakupan, dan lokasi
retakan dalam batuan tersebut. Kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi dapat mengalami penurunan
akibat sejumlah faktor, termasuk intrusi fluida bersuhu rendah ke dalam zona produksi. Estimasi Grup BREN
yang tidak tepat atas kuantitas dan kualitas sumber daya panas bumi atau penurunan kuantitas atau kualitas
tersebut dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi
keuangan, dan kinerja operasi Grup BREN.
Grup BREN tidak memiliki kendali penuh atas kinerja sumur-sumur Grup BREN. Dari waktu ke waktu, sumur
dapat mengalami penurunan produksi uap, begitu pula sumur-sumur tertentu milik Grup BREN yang telah
mengalami penurunan produksi uap yang tidak diperkirakan. Penurunan dalam produksi uap dapat
menimbulkan dampak merugikan terhadap kemampuan Grup BREN untuk menghasilkan listrik. Sejumlah
peristiwa dapat mengakibatkan penurunan durasi operasional suatu sumber daya panas bumi, yang dapat
menyebabkan sumber daya panas bumi yang bersangkutan menjadi aset tersusut yang tidak dapat
diperbaharui. Peristiwa tersebut meliputi:
• ekstraksi dalam jumlah yang melebihi jumlah yang dapat didukung sumber daya panas bumi yang
bersangkutan; dan
• kegagalan untuk mempertahankan keseimbangan hidrologis sumber daya panas bumi yang
bersangkutan sebagaimana mestinya.
89
Page 114
Dari waktu ke waktu, sumur yang memasok uap kepada Grup BREN menunjukkan pengerakan, yang
menyebabkan penurunan produksi sumur yang bersangkutan. Walaupun Grup BREN secara berkala
membersihkan sumur menggunakan teknik pembersihan mekanis maupun asam untuk menghilangkan kerak
yang terbentuk, tidak ada jaminan bahwa sumur-sumur Grup BREN akan kembali ke tingkat produksi
sebelumnya. Selanjutnya, tidak ada jaminan bahwa sumur-sumur Grup BREN tidak akan mengalami
penurunan produksi di masa depan akibat kerak atau alasan lainnya, termasuk masalah mekanis seperti
masalah yang disebabkan oleh kegagalan integritas pipa selubung sumur. Pengerakan atau penurunan
lainnya yang dialami sumur Grup BREN, dan yang tidak dapat dicegah atau dibalikkan melalui program
pemeliharaan Grup BREN dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap produksi, kinerja operasi, dan
kondisi keuangan Grup BREN. Selain itu, Grup BREN mungkin tidak berhasil menghubungkan sumur-sumur
baru secara tepat waktu, sesuai anggaran, atau sama sekali.
Penurunan sumber daya panas bumi yang tersedia bagi pembangkit listrik Grup BREN yang berjalan saat ini
atau di masa depan dapat menurunkan pendapatan Grup BREN dan menimbulkan dampak merugikan yang
negatif terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, kinerja operasi, dan arus kas Grup BREN.
f. Grup BREN menghadapi risiko geologis dan ketidakpastian dalam pelaksanaan eksplorasi,
pengembangan, dan produksi sumber daya energi panas bumi yang dijalankan.
Kegiatan usaha Grup BREN melibatkan eksplorasi, pengembangan dan produksi sumber daya energi panas
bumi di wilayah kerja Wayang Windu, Darajat, dan Salak. Eksplorasi, pengembangan, produksi, dan operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi menghadapi ketidakpastian dan mencakup pengeboran sumur non-
komersial, pelepasan uap bertekanan tinggi yang tidak terkendali dan ketidakpastian tekanan dan penurunan
suhu. Mengingat kompleksitas geologis reservoir panas bumi, wilayah geografis dan potensi reserovir panas
bumi yang berkelanjutan hanya bisa diperkirakan dan tidak dapat ditetapkan secara definitif, terdapat risiko
penurunan tak terduga dalam kapasitas sumur panas bumi dan risiko bahwa reservoir panas bumi tidak akan
senantiasa memadai untuk membangkitkan kapasitas tenaga listrik yang diinginkan dari pembangkit listrik
Grup BREN. Selain itu, terdapat risiko bahwa sumur-sumur baru yang dibor untuk memasok energi panas
bumi lebih lanjut akan mengalami penurunan alami dalam kapasitas sumur yang mungkin tidak sesuai dengan
ekspektasi Grup BREN. Selanjutnya, Grup BREN mungkin meninggalkan sementara suatu sumur apabila
sumur tersebut menawarkan potensi di masa depan dengan melakukan pekerjaan perbaikan atau Grup BREN
mungkin meninggalkan suatu sumur secara penuh apabila sumur tersebut berbahaya bagi keselamatan atau
lingkungan hidup atau dianggap tidak ekonomis untuk diperbaiki atau apabila dianggap tidak memiliki manfaat
komersial lebih lanjut. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, 21 sumur di operasi pembangkitan listrik tenaga
panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak telah ditinggalkan karena tidak memiliki manfaat komersial
atau tidak ekonomis untuk diperbaiki. Terjadinya salah satu ketidakpastian tersebut atau ketidakpastian
lainnya, yang mungkin terjadi secara alami atau akibat kesalahan manusia, dapat meningkatkan biaya operasi
Grup BREN, beban sumur dan belanja modal Grup BREN, atau menurunkan efisiensi lapangan uap Wayang
Windu, Darajat dan Salak serta pembangkit listrik Grup BREN dan menimbulkan dampak negatif terhadap
kinerja operasi dan keuangan Grup BREN.
g. Kinerja keuangan Grup BREN tergantung pada keberhasilan operasi fasilitas Grup BREN, yang
tergantung pada berbagai risiko operasional.
Baik biaya operasi maupun kinerja operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat,
dan Salak dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor operasional. Sumur produksi dan injeksi mungkin
membutuhkan pemeliharaan dan penggantian tak terduga yang timbul dari permasalahan seperti korosi, erosi,
dan peristiwa seismik. Korosi yang disebabkan oleh suhu tinggi dan salinitas tinggi fluida panas bumi mungkin
mengharuskan penggantian atau perbaikan peralatan, bejana, atau saluran pipa tertentu termasuk
kemungkinan perbaikan sumur produksi dan injeksi atau penambahan sumur baru sebagai pengganti sumur
produksi dan injeksi guna mempertahankan tingkat operasi saat ini sehingga membutuhkan belanja modal
yang substansial.
Dari waktu ke waktu, beberapa sumur yang memasok uap ke unit pembangkit Wayang Windu, Salak dan
Darajat menunjukan terjadinya pengendapan (scaling) silika atau kalsit pada dinding lubang bor yang
mengakibatkan penurunan produksi pada sumur produksi tersebut. Meskipun Grup BREN secara teratur
membersihkan sumur menggunakan teknik reaming, mekanis, dan pengasaman untuk menghilangkan kerak
yang terbentuk guna mengembalikan sumur ke tingkat produksi sebelumnya, tidak ada jaminan bahwa sumur
Grup BREN akan kembali ke tingkat produksi sebelumnya. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa sumur-sumur
Grup BREN tidak akan mengalami penurunan produksi lagi di masa yang akan datang karena scaling atau
sebab-sebab lain termasuk masalah mekanis seperti yang disebabkan oleh kerusakan pada integritas casing
sumur-sumur tersebut. Penurunan produksi akibat scaling atau penurunan lainnya yang dialami oleh sumur-
sumur Grup BREN dan yang tidak dapat dicegah melalui program pemeliharaan dapat berdampak buruk pada
produksi, hasil operasi dan kondisi keuangan Grup BREN. Selain itu, Grup BREN mungkin tidak berhasil
menyambungkan sumur baru tepat waktu, sesuai anggaran, atau tidak sama sekali.
90
Page 115
Grup BREN menghadapi risiko malfungsi dan gangguan layanan yang disebabkan oleh peristiwa di luar
kendali Grup BREN, termasuk kecelakaan, bencana alam, dan cacat atau kerusakan mesin atau sistem
kendali. Grup BREN juga menghadapi risiko kecelakaan atau peristiwa luar biasa lainnya. Peristiwa
sedemikian dapat menyebabkan kerugian ekonomi atau kenaikan biaya operasi. Selain itu, gangguan
layanan, malfungsi, kecelakaan, atau peristiwa signifikan lainnya dapat menyebabkan Grup BREN
menghadapi tuntutan hukum, yang dapat menimbulkan kewajiban untuk membayar ganti rugi.
Tidak ada jaminan bahwa peralatan atau proses utama Grup BREN tidak akan mengalami kerusakan atau
kegagalan akibat penuaan, keausan, atau malfungsi, yang dapat menyebabkan penundaan operasi atau
penutupan fasilitas di operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak.
Grup BREN mungkin mengalami kerusakan atau kegagalan peralatan pembangkit listrik, saluran pipa, atau
peralatan lain seperti sambungan transformator yang beroperasi dengan tingkat output di bawah ekspektasi
atau efisiensi. Kerusakan atau kegagalan peralatan atau proses tersebut dapat menimbulkan dampak negatif
terhadap Grup BREN bahkan jika terjadi pada peralatan atau proses melalui pihak ketiga yang diandalkan
Grup BREN, seperti saluran transmisi milik PLN. Sebagai contoh, pada bulan April 2013, Unit 2 Darajat
mengalami kegagalan akibat masalah rele diferensial fasa dan rele jarak - PPO. Perbaikan stator generator
Unit 2 Darajat memakan waktu sekitar sembilan bulan. Kejadian tersebut menyebabkan total kerugian
produksi sebesar 279 hari. Pada tahun 2017, PT PIP menutup Unit 3 Salak selama 76 hari dibandingkan 25
hari yang direncanakan akibat rotor generator yang tidak berfungsi. PT PIP juga menutup Unit 1 Darajat sejak
tanggal 18 Maret 2018 hingga 29 September 2018 akibat getaran tinggi. Pada tahun 2019, PT PIP menutup
Unit 1 Salak selama 52 hari dibandingkan 25 hari yang direncanakan akibat getaran tinggi pada turbin. Unit 1
Darajat ditutup selama sekitar 78 hari akibat perbaikan kendali hidraulik elektronik digital dan getaran rotor
turbin. Unit Darajat 2 juga ditutup selama 18 hari lebih lama, hingga mencapai 48 hari pada tahun tersebut
dibandingkan dengan penutupan terencana selama 30 hari, yang juga disebabkan oleh getaran tinggi pada
turbin. Penutupan Unit 1 Darajat pada tahun 2018 dan Unit 2 Darajat pada tahun 2019 mengakibatkan
dilakukannya permohonan pengesampingan pembatasan Rasio DSCR berdasarkan Fasilitas Pinjaman
Senior Berjalan yang dimiliki Grup BREN.
Selanjutnya, operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak ada
kemungkinan dipengaruhi oleh bencana alam atau kondisi cuaca ekstrem. Secara khusus, operasi Grup
BREN terletak di dalam wilayah kerja keseluruhan seluas 150 km2 dimana Grup BREN menghadapi risiko
tanah longsor, suatu peristiwa yang berada di luar kendali Grup BREN dan sulit untuk dimitigasi secara penuh.
Sebagai contoh, pada tahun 2003, Unit 1, 2, dan 3 operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak
tidak dapat beroperasi selama sekitar enam bulan akibat tanah longsor yang menyebabkan kerusakan
signifikan pada area West Pump Station (WPS) dan jalur pipa saluran uap utama. Penghentian operasi
tersebut menyebabkan penurunan produksi yang signifikan dan kerugian material pada tahun 2003. Pada
tahun 2015, Unit 1 dan Unit 2 operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu tidak dapat
beroperasi selama empat bulan akibat tanah longsor yang menyebabkan kerusakan signifikan pada jalur pipa
pasokan uap utama. Hal ini mengakibatkan penurunan produksi yang signifikan dan kerugian material pada
tahun 2015. Dalam skala yang lebih kecil, pada tahun 2019 terjadi tiga bencana tanah longsor yang menimpa
operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak. Curah hujan yang tinggi menyebabkan kelongsoran
lereng, yang berdampak pada jalur pipa air (brine) cross country. Infiltrasi air mempengaruhi tapak sumur dan
menyebabkan tanah longsor di tepi tapak sumur dan juga menyebabkan kerusakan pada area tapak pompa.
Kegagalan saluran pipa air (brine) yang terkait dengan tanah longsor tersebut menyebabkan kerugian
produksi hingga 17 MW selama tiga hari dari Unit 1 - 3 Salak. Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan
terjadinya tanah longsor di area Cikupakan pada tahun 2021 dan berdampak pada terputusnya akses jalan
sepanjang 70 meter ke area Selatan (Tapak Sumur 4, 5, 14 dan W1) dan pipa uap 24 inci di Tapak Sumur 4
menggantung karena penyangga pipanya tidak lagi menumpu di tanah. Dalam waktu singkat tim operasi dapat
melakukan manuver dari tapak sumur lain untuk menggantikan kehilangan pasokan uap. Kejadian ini hanya
mengakibatkan penurunan beban sementara pembangkit listrik Darajat Unit-1 sebesar 22 MW selama 17
menit. Pada tahun 2022 SEGDII telah menyelesaikan pembangunan pipa pengganti, akses jalan dan
menstabilkan area longsor dan area hulu dengan melakukan rehabilitasi.
Meskipun Grup BREN memiliki sejumlah sumber saluran pasokan uap di operasi pembangkitan listrik tenaga
panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak dan telah menerapkan kebijakan mitigasi bencana alam tanah
longsor, tidak ada jaminan bahwa penurunan beban operasi atau penghentian operasi serupa terhadap Grup
BREN tidak akan terjadi di kemudian hari.
Sebagian peralatan yang digunakan dalam operasi Grup BREN bersifat khusus berdasarkan proyek, sehingga
unit atau peralatan pengganti mungkin tidak segera tersedia. Tambahan waktu yang dibutuhkan untuk
memperoleh, memproduksi, atau mengirimkan unit atau peralatan pengganti dapat menyebabkan penundaan
dan melampaui pertanggungan asuransi atas kehilangan pendapatan untuk menutup kerugian yang didapat
Grup BREN. Terjadinya atau tetap berlangsungnya salah satu risiko tersebut dapat meningkatkan biaya
operasi fasilitas Grup BREN, mengurangi pembayaran yang terutang dari PLN berdasarkan ESC terkait, atau
dengan cara lain menimbulkan dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, dan
kinerja operasi Grup BREN.
91
Page 116
h. Grup BREN bergantung pada PT PIP yang dimiliki oleh PLN untuk memelihara unit operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat (Unit 1) dan Salak (Unit 1,2,3).
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat terdiri dari satu unit yang dimiliki oleh PLN dan
dioperasikan oleh PT PIP (Unit 1 Darajat) sedangkan operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak
terdiri dari tiga unit yang dimiliki oleh PLN dan dioperasikan oleh PT PIP (Unit 1, 2, dan 3 Salak). Grup BREN,
melalui SEGDI dan SEGDII, mengoperasikan fasilitas lapangan Darajat yang memasok uap ke Unit 1 Darajat
dan Grup BREN, melalui SEGSL, mengoperasikan fasilitas lapangan Salak yang memasok uap ke Unit 1, 2
dan 3 Salak. Akibat pengaturan tersebut, PT PIP bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan unit
yang dimiliki oleh PLN dan dioperasikan oleh PT PIP dan Grup BREN tidak mengendalikan atau mengelola
pemeliharaan dan perbaikan terjadwal maupun tidak terjadwal yang dilaksanakan oleh PT PIP. Hal ini dapat
menurunkan efisiensi unit tersebut yang mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan sumur produksi baru guna
mempertahankan tingkat operasi Grup BREN saat ini sehingga Grup BREN membutuhkan belanja modal
yang substansial. Hal ini juga dapat mengurangi keluaran unit terkait, dengan demikian menghasilkan
pendapatan yang lebih rendah dari penjualan uap, dan menimbulkan dampak merugikan yang material
terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, kinerja operasi, dan arus kas Grup BREN.
i. Operasi Grup BREN pada saat ini dan di masa depan tergantung pada kemampuan Grup BREN dalam
mempertahankan hubungan baik dengan masyarakat setempat di lokasi operasi pembangkitan listrik
tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak
Operasi Grup BREN bergantung pada kemampuan Grup BREN dalam mempertahankan hubungan baik
dengan masyarakat setempat di lokasi operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu,
Darajat, dan Salak. Meskipun Grup BREN mengambil peran aktif dan terdepan dalam pemberdayaan
masyarakat dan berinvestasi dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan menyediakan pendampingan
bagi masyarakat setempat di lokasi operasi Grup BREN, telah terjadi sejumlah insiden di masa lalu ketika
hubungan dengan masyarakat setempat mengalami ketegangan. Apabila Grup BREN tidak mampu
mempertahankan atau menjalin hubungan baik dengan masyarakat setempat, operasi Grup BREN dapat
mengalami dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, dan kinerja
operasi Grup BREN.
Grup BREN telah menerapkan program pengembangan masyarakat dengan fokus-program utama yaitu
di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi sosial dan perlindungan lingkungan. Program tersebut akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi tetap lestari dan
hijau.
Grup BREN juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kegiatan UMKM dan potensi bencana kepada
siswa sekolah dan masyarakat umum melalui Program KKN UGM secara daring.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pandemi COVID-19, sepanjang tahun 2020-2022, Grup BREN
memberikan bantuan berupa masker, obat-obatan, alat medis dan tabung oksigen kepada rumah sakit
pemerintah dan swasta serta pemerintah daerah dalam mengatasi pandemi. Grup BREN bekerja sama
dengan Gugus Tugas COVID-19 pusat dan daerah, TNI dan POLRI, memberikan vaksinasi dosis 1 & 2 dan
vaksin booster kepada anggota masyarakat di sekitar wilayah operasi serta memberikan edukasi mengenai
pencegahan penyebaran COVID-19.
j. Operasi Grup BREN menghadapi risiko perubahan hukum dan peraturan termasuk ketidakpastian
terkait penerapan peraturan tertentu.
Sejak awal mula kelahiran industri panas bumi di Indonesia di awal tahun 1980-an, kerangka regulasi industri
panas bumi di Indonesia dipengaruhi oleh kerangka regulasi yang berlaku terhadap industri hulu minyak dan
gas. Keputusan Presiden No. 22 tahun 1981 tentang Kuasa untuk Melakukan Eksplorasi dan Eksploitasi
Sumber Daya Panas Bumi dan Penjualan Tenaga Panas Bumi atau Listrik yang Dihasilkan dari Sumber Daya
Panas Bumi sebagaimana diubah oleh Keputusan Presiden No. 49 Tahun 1991 (“Kepres 22/1981”)
merupakan kerangka regulasi panas bumi generasi pertama. Kepres 22/1981 yang diterbitkan berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 44 Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan
Gas Bumi memberikan “kuasa pengusahaan” kepada Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Negara (“PERTAMINA”) yang saat ini telah bertransformasi menjadi Pertamina. Berdasarkan kuasa
pengusahaan tersebut, PERTAMINA dapat mengelola sendiri wilayah kuasa pengusahaan yang ditetapkan
dan ditentukan oleh Pemerintah atau menunjuk kontraktor berdasarkan suatu JOC yang disetujui oleh
Pemerintah.
Pada tahun 2000, rezim regulasi panas bumi mengalami perubahan dengan diterbitkannya Keputusan
Presiden No. 76 Tahun 2000 tentang Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkit Tenaga
Listrik (“Kepres 76/2000”). Selain mencabut Kepres 22/1981, Kepres 76/2000 menetapkan kerangka regulasi
panas bumi generasi kedua dimana pengusahaan panas bumi tidak lagi berdasarkan kuasa pengusahaan
92
Page 117
PERTAMINA namun berdasarkan suatu “izin pengusahaan” yang diterbitkan oleh kepala daerah kepada
badan usaha swasta (termasuk kepada PLN).
Terbitnya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (“UU 22/2001”) memberikan
amanat kepada Pemerintah untuk melakukan reformasi pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia,
termasuk perbaikan tata kelola PERTAMINA. Pemerintah diwajibkan untuk melakukan transformasi atas
PERTAMINA menjadi Pertamina yang fokus sebagai suatu badan usaha untuk memperoleh keuntungan.
Dengan demikian, peran Pertamina sebagai pengawas kontraktor hulu minyak dan gas bumi harus dialihkan
kepada BP MIGAS (sekarang digantikan oleh SKK Migas) dan pengawas kontraktor JOC harus dialihkan
kepada anak perusahaan Pertamina yang khusus bergerak dibidang panas bumi.
Berdasarkan amanat dalam UU 22/2001, semua hak dan kewajiban PERTAMINA dalam JOC ataupun ESC
beralih demi hukum kepada Pertamina dan selanjutnya telah dialihkan kepada PGE pada tanggal 1 Januari
2007. Pada tahun 2022, UU 22/2001 mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.
Pemerintah kemudian memperkenalkan rezim regulasi panas bumi generasi ketiga dengan penerbitan
Undang-Undang No. 27 tahun 2003 tentang Panas Bumi (“UU Panas Bumi 2003”). Berdasarkan UU Panas
Bumi 2003, kegiatan panas bumi tidak lagi didasarkan pada kuasa pengusahaan atau izin pengusahaan,
namun berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi (“IUP") yang diterbitkan oleh Pemerintah daerah.
Kerangka regulasi panas bumi generasi keempat dan paling mutakhir adalah sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi yang menggantikan UU Panas Bumi 2003 (“UU
Panas Bumi 2014”) dimana kegiatan pengusahaan panas bumi dilakukan berdasarkan Izin Panas Bumi
(“IPB”) yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Pada tahun 2022, UU Panas Bumi 2014 mengalami
perubahan sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.
Meskipun kerangka regulasi panas bumi berubah-ubah, namun UU Panas Bumi 2014 menegaskan bahwa
JOC dan ESC yang telah ditetapkan tetap berlaku hingga akhir masa berlakunya JOC dan ESC tersebut.
Tidak ada jaminan bahwa kerangka regulasi panas bumi tidak akan lagi mengalami perubahan dan,
perubahan tersebut tidak memiliki dampak terhadap JOC dan ESC yang telah ada.
Sejumlah peraturan pelaksanaan telah diterbitkan sehubungan dengan kegiatan panas bumi, antara lain
Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan tidak Langsung
sebagaimana telah diubah sebagian oleh Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (“PP 7/2017”), Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2016 tentang
Besaran dan Tata Cara Pemberian Bonus Produksi Panas Bumi (“PP 28/2016”), Peraturan Menteri ESDM
No. 44 Tahun 2016 tentang Bentuk dan Tata Cara Penempatan Serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas
Bumi, Peraturan Menteri ESDM No. 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Lumpur Bor dan Serbuk Bor
Pada Pengeboran Panas Bumi, Peraturan Menteri ESDM No. 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Rekonsiliasi,
Penyetoran Dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi, Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan Dan Penugasan Survei Pendahuluan Dan Eksplorasi
Panas Bumi, Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2017 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi Untuk
Pemanfaatan Tidak Langsung, Peraturan Menteri ESDM No. 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dan
Pemanfaatan Data dan Informasi Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung, dan Peraturan Menteri
ESDM No. 37 Tahun 2018 tentang Penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, Dan
Penugasan Pengusahaan Panas Bumi, Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2014 tentang Pembelian
Tenaga Listrik Dari PLTP Dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
dan peraturan lain yang terkait.
Berdasarkan hal tersebut, PGE tetap mempertahankan operasi manajerial atas JOC yang ditandatangani
sebelum diberlakukannya Undang-Undang Panas Bumi 2014, sementara peran regulator kegiatan panas
bumi berada dibawah Kewenangan Menteri ESDM khususnya Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan
dan Konservasi Energi (“Dirjen EBTKE”).
Lebih lanjut Pemerintah memperkenalkan kewajiban keuangan lainnya, yang dikenal sebagai “Bonus
Produksi” yang harus dibayar oleh seluruh pengusaha panas bumi, termasuk JOC yang dibuat sebelum UU
Panas Bumi 2014. Bonus Produksi tersebut dibayarkan kepada Pemerintah Daerah yang memiliki yurisdiksi
atas lokasi proyek panas bumi berdasarkan UU Panas Bumi 2014 dan PP 28/2016. Jumlah Bonus Produksi
adalah 1% untuk penjualan uap dan 0,5% untuk penjualan tenaga listrik, yang dihitung berdasarkan
pendapatan bruto perusahaan.
Karena Bonus Produksi tersebut merupakan beban finansial yang tidak diatur dalam JOC, Pemerintah Pusat
bermaksud untuk memberikan penggantian atas pembayaran Bonus Produksi tersebut kepada para
kontraktor JOC. Peraturan pelaksanaan tentang mekanisme penggantian atas pembayaran Bonus Produksi
kepada pengusaha panas bumi diterbitkan pada bulan Desember 2017 oleh Menteri Keuangan berdasarkan
Peraturan No. 201/PMK/02/2017 (“PMK 201/2017”). Berdasarkan PMK 201/2017, operator usaha panas bumi,
termasuk pemegang JOC, dapat menyampaikan permohonan penggantian setiap tiga bulan sekali kepada
93
Page 118
DJA dengan tembusan kepada Dirjen EBTKE. Pada waktu permohonan penggantian disetujui, DJA akan
menginstruksikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk menjalankan proses
penggantian. Meskipun Grup BREN tidak pernah mengalami hambatan dalam memperoleh penggantian
Bonus Produksi di masa lalu, tidak ada jaminan bahwa Grup BREN tidak akan mengalami hambatan di masa
depan dan Grup BREN juga tidak dapat menjamin bahwa Grup BREN akan tetap menerima penggantian
tersebut secara tepat waktu.
Operasi Grup BREN pada saat ini dan di masa depan, termasuk kegiatan pengembangan dan pembangkitan
tenaga listrik dari pembangkit listrik, memerlukan lisensi dan izin dari berbagai otoritas Pemerintah. Operasi
tersebut tunduk dan akan tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur pengembangan
dan pemanfaatan sumber daya panas bumi, pembangunan, kepemilikan, dan operasi proyek tenaga listrik
swasta di Indonesia, ekspor, pajak, standar ketenagakerjaan, kesehatan kerja, pembuangan limbah, bahan
berbahaya, pemanfaatan tanah, pemanfaatan wilayah hutan, manajemen dan perlindungan lingkungan hidup,
keselamatan proyek, dan hal-hal lainnya. Grup BREN mungkin mengalami kenaikan biaya dan penundaan
produksi dan jadwal lainnya akibat keharusan mematuhi undang-undang, peraturan, lisensi, dan izin yang
berlaku. Selain risiko kepatuhan hukum yang berbiaya tinggi dan memakan waktu, tidak ada jaminan bahwa
Grup BREN akan memperoleh seluruh persetujuan atau lisensi dan izin yang diperlukan. Izin, lisensi, dan
kajian lebih lanjut, yang mungkin mencakup analisis mengenai dampak lingkungan yang dilakukan sebelum
lisensi dan izin dapat diperoleh, mungkin diperlukan sebelum pengembangan properti atau pengoperasian
pembangkit listrik yang dimiliki Grup BREN, dan tidak ada jaminan bahwa Grup BREN akan mampu
memperoleh atau mempertahankan seluruh lisensi atau izin yang mungkin diperlukan dengan ketentuan yang
memungkinkan Grup BREN untuk melaksanakan operasinya dengan biaya yang dapat dibenarkan secara
ekonomi.
Kegagalan mematuhi ketentuan hukum, peraturan, lisensi atau izin dapat menyebabkan diberlakukannya
tindakan hukum berdasarkan ketentuan tersebut, termasuk perintah yang dikeluarkan oleh otoritas hukum
atau pengadilan sehingga operasi dihentikan atau dibatasi, dan dapat mencakup langkah-langkah perbaikan
yang membutuhkan belanja modal, pemasangan peralatan tambahan, atau langkah pemulihan. Grup BREN
mungkin diwajibkan memberikan kompensasi kepada pihak yang menderita kerugian atau kerusakan akibat
aktivitas Grup BREN, dan mungkin dikenakan denda atau penalti perdata atau pidana atas pelanggaran
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Grup BREN juga tunduk pada perubahan dalam hukum, peraturan, dan kebijakan Pemerintah yang
memengaruhi atau mengatur operasi Grup BREN atau penafsirannya dan Grup BREN mungkin dipengaruhi
oleh perubahan dalam peraturan perpajakan yang berlaku saat ini. Sehubungan dengan pajak penghasilan,
Grup BREN memahami bahwa peraturan Pemerintah tentang pajak penghasilan dalam sektor usaha panas
bumi sedang dibuat. Tidak ada jaminan bahwa peraturan pajak yang diusulkan tersebut tidak akan
memengaruhi perlakuan pajak Grup BREN saat ini atau tidak akan menimbulkan dampak merugikan yang
material terhadap operasi atau kondisi keuangan Grup BREN. Setiap perubahan dalam hukum, peraturan,
atau kebijakan yang berdampak pada Grup BREN atau operasi Grup BREN dapat menimbulkan dampak
merugikan yang material terhadap operasi Grup BREN atau meningkatkan beban kepatuhan Grup BREN,
yang pada gilirannya dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, prospek,
kondisi keuangan, dan kinerja operasi Grup BREN.
k. Pengungkapan data panas bumi tunduk pada risiko peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan UU Panas Bumi 2014, data dan informasi yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan usaha
panas bumi dimiliki oleh Negara, dan manajemen penggunaannya dilakukan oleh Pemerintah. Setiap pihak
dilarang mengirimkan, menyerahkan, atau meneruskan data dan informasi tersebut tanpa persetujuan
Pemerintah. Pembatasan atas penggunaan dan pengalihan data dan informasi sebagaimana diatur dalam UU
Panas Bumi 2014 diatur lebih lanjut dalam PP 7/2017, dan Permen ESDM 33/2018.
Berdasarkan PP 7/2017 dan Permen ESDM 33/2018, data dan informasi panas bumi didefinisikan sebagai
seluruh fakta, referensi, indikasi, dan informasi yang terkait dengan sumber daya panas bumi, termasuk data
geosains, data geokimia, data geofisika, data tentang pengeboran sumur eksplorasi, dan data tentang
cadangan terkira panas bumi. PP 7/2017 mengatur bahwa data dan informasi panas bumi dapat dimanfaatkan
untuk (i) penyusunan rencana usaha penyediaan tenaga listrik; (ii) pengembangan teknologi dan ilmu panas
bumi; (iii) penyusunan rencana tata ruang daerah; dan (iv) penggunaan lainnya. Penggunaan lainnya hanya
dapat dilakukan dengan izin tertentu dari Menteri ESDM. Selanjutnya, berdasarkan PP 7/2017 dan Permen
ESDM 33/2018, data dan informasi panas bumi wajib disimpan dan diamankan dalam wilayah Republik
Indonesia.
Tidak ada jaminan bahwa Pemerintah tidak akan menganggap informasi yang terkait dengan data panas bumi
sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus ini sebagai data disimpan di dalam wilayah Republik Indonesia
dan memerlukan izin dari Menteri ESDM untuk dapat diungkapkan dalam Prospektus ini. Kegagalan mematuhi
ketentuan untuk memperoleh persetujuan Pemerintah sebelum dilakukannya pembukaan data panas bumi
dapat menyebabkan sanksi pidana hingga lima tahun atau denda hingga Rp25 miliar. Selain, itu Pemerintah
94
Page 119
dapat menetapkan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan panas bumi atau pencabutan izin
usaha panas bumi.
l. Grup BREN menghadapi ketidakpastian terkait penafsiran dan penerapan peraturan perpajakan
tertentu yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia.
Kegiatan usaha dan operasi Grup BREN diatur oleh peraturan pajak Indonesia yang berlaku pada saat JOC
awal sehubungan dengan operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak
berlaku efektif dan berdasarkan ketentuan masing-masing JOC. Grup BREN memperkirakan bahwa Grup
BREN akan tetap diatur oleh peraturan perpajakan tersebut hingga akhir jangka waktu JOC. Selanjutnya,
ketentuan pajak berdasarkan JOC secara spesifik mengatur bahwa Grup BREN tidak wajib membayar pajak,
bea, dan retribusi sehubungan dengan operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Grup BREN, kecuali
sebagaimana diatur dalam JOC.
Perpajakan kontraktor JOC pertama kali diatur oleh Keputusan Presiden No. 49 Tahun 1991 (“Keppres
49/1991”) yang dicabut oleh Kepres 76/2000 dan Keputusan Menteri Keuangan No. 766/KMK.04/1992 Tahun
1992 tentang Tatacara Penghitungan, Penyetoran, dan Pelaporan Bagian Pemerintah, Pajak Penghasilan,
Pajak Pertambahan Nilai, dan Pungutan-Pungutan Lainnya atas Hasil Pengusahaan Sumberdaya Panas
Bumi untuk Pembangkit Energi / Listrik, yang terakhir kali diubah oleh Peraturan Menteri Keuangan No.
90/PMK.02/2017. Meskipun Keppres 76/2000 mencabut Keppres 49/1991, namun Keppres 76/2000
menyatakan bahwa ketentuan perpajakan JOC tetap dikenakan ketentuan perpajakan yang ditetapkan dalam
Keppres 49/1991.
Terlepas dari perubahan dalam peraturan perpajakan dan Undang-Undang Panas Bumi 2014, Grup BREN
meyakini bahwa peraturan perpajakan yang berlaku bagi perusahaan panas bumi adalah peraturan
perpajakan yang tertulis dalam Keppres 49/1991 dan yang ada pada saat JOC ditandatangni. Peraturan
tersebut berlaku hingga berakhirnya jangka waktu JOC.
Sebagai konsekuensinya, perubahan dalam peraturan perpajakan sejak penerbitan Keppres 76/2000 dan
Undang-Undang Panas Bumi 2014 tidak akan menimbulkan dampak material terhadap peraturan perpajakan
yang berlaku untuk JOC. Dengan demikian, Grup BREN menggunakan ketentuan berdasarkan JOC untuk
menghitung pendapatan kena pajak Peseroan.
Akan tetapi, posisi yang diambil oleh Pemerintah dan DJP belum jelas dan konsisten karena UU Panas Bumi
2014 mengatur bahwa peraturan perpajakan bagi perusahaan panas bumi berlaku peraturan perundang-
undangan perpajakan yang berlaku saat ini. Tidak ada jaminan bahwa DJP tidak akan menafsirkan dan/atau
menerapkan UU Panas Bumi 2014 dengan cara yang dapat meningkatkan jumlah pajak terutang Grup BREN
atau yang menimbulkan dampak merugikan yang material pada kegiatan usaha, prospek, kinerja operasi, dan
kondisi keuangan Grup BREN.
Selanjutnya, Grup BREN membayar pajak pertambahan nilai (“PPN”) atas barang dan jasa yang diperoleh
Grup BREN untuk operasinya. Berdasarkan hukum pajak yang berlaku, PPN yang dibayarkan atas barang
dan jasa yang diperoleh kontraktor berdasarkan perjanjian kerja sama operasi akan diganti oleh Pemerintah
selama kontraktor kerja sama operasi yang bersangkutan telah membayar SBP sebagai pengganti pajak
penghasilan sebesar 34%. Grup BREN mulai membayar SBP yang dihitung 34% dari penghasilan bersih
usaha (net operating income) Grup BREN untuk operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak,
Darajat, dan Wayang Windu secara berturut-turut sejak tahun 2002, 2004, dan 2012 dan terus membayar
SBP Grup BREN dan mengajukan permohonan pengembalian PPN untuk setiap tahun buku setelahnya.
Per tanggal 31 Desember 2024, Grup BREN memiliki saldo piutang PPN sejumlah US$57,8 juta yang akan
digantikan oleh Pemerintah. Di dalam saldo Piutang PPN tersebut, Grup BREN memiliki saldo penggantian
yang terutang oleh Pemerintah untuk PPN yang ditangguhkan pada masa sebelum operasi pembangkitan
listrik tenaga panas bumi Darajat dan Salak mulai berproduksi. Pengadilan pajak menjatuhkan keputusan
yang memenangkan Kelompok Kontraktor Darajat pada tanggal 19 Agustus 2014 dan Mahkamah Agung
menjatuhkan keputusan yang memenangkan SEGS pada tanggal 24 Januari 2004. Kelompok Kontraktor
Darajat dan Grup BREN. masing-masing mencatat PPN Tangguhan sebesar US$4,8 juta (Rp72,4 miliar) dan
US$1,5 juta (Rp22,5 miliar). Meskipun jumlah tersebut belum dikembalikan oleh Pemerintah, Grup BREN
meyakini jumlah tersebut akan dikembalikan atau diganti, dan oleh karenanya Grup BREN tidak mengakui
cadangan piutang PPN tangguhan dalam laporan keuangan konsolidasian Grup BREN. Tidak ada jaminan
mengenai waktu pengembalian akan diperoleh Grup BREN atau apakah Grup BREN akan berhasil
memulihkan sebagian besar penggantian tersebut atau sama sekali. Kegagalan untuk memulihkan
penggantian PPN yang terutang kepada Grup BREN dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap
kegiatan usaha, kinerja operasi, dan kondisi keuangan Grup BREN.
95
Page 120
m. Grup BREN menghadapi ketidakpastian terkait penafsiran dan penerapan hukum pajak Indonesia
tertentu yang terkait dengan pembayaran Bonus Produksi.
Berdasarkan UU Panas Bumi 2014, Grup BREN wajib membayar Bonus Produksi yang dihitung berdasarkan
pendapatan bruto Grup BREN. Pada tanggal 1 November 2017, Menteri ESDM menerbitkan surat keputusan
yang menetapkan Bonus Produksi yang wajib dibayarkan untuk periode 1 Januari 2015 sampai 30 Juni 2017,
yang jatuh tempo dalam 30 hari untuk periode 2015 dan 2016 dan dalam 14 hari untuk periode 2017.
Berdasarkan UU Panas Bumi 2014, Bonus Produksi dapat diganti setelah Grup BREN melakukan
pembayaran SBP (yang didefinisikan dalam peraturan perpajakan panas bumi dan JOC sebagai 34,0% dari
pendapatan operasi bersih). Meskipun Grup BREN tidak pernah mengalami hambatan dalam memperoleh
penggantian Bonus Produksi di masa lalu, tidak ada jaminan bahwa Grup BREN tidak akan mengalami
hambatan di masa depan dan Grup BREN juga tidak dapat menjamin bahwa Grup BREN akan tetap menerima
penggantian tersebut secara tepat waktu. Kegagalan untuk memperoleh pengembalian pembayaran Bonus
Produksi yang terutang kepada Grup BREN dapat menimbulkan dampak merugikan terhadap kegiatan usaha,
kinerja operasi, dan kondisi keuangan Grup BREN. Per tanggal 31 Desember 2024, Grup BREN memiliki
saldo bonus produksi yang seharusnya diganti oleh Pemerintah sejumlah US$1,773 juta untuk periode 1
September 2024 hingga 31 Desember 2024.
n. Grup BREN menghadapi ketidakpastian sehubungan dengan penentuan biaya yang dapat
dikurangkan dan tidak dapat dikurangkan dari penghasilan kotor oleh Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian keuangan RI yang dapat memengaruhi
arus kas Grup BREN.
Berdasarkan ketentuan JOC untuk operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat,
dan Salak, Grup BREN tunduk kewajiban untuk membayar 34% dari pendapatan bersih usaha sebagai
setoran bagian Pemerintah atas kegiatan panas bumi (disebut juga sebagai “SBP”). Meskipun SBP
diperlakukan sebagai pengganti pajak penghasilan; namun SBP diperlakukan dan dibayarkan sebagai
Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”), yang pada dasarnya memberikan wewenang kepada DJA untuk
menagih pembayaran SBP dan menginstruksikan BPKP untuk mengaudit Grup BREN sehubungan dengan
pembayaran SBP.
Pada tanggal 26 Mei 2016, BPKP menerbitkan laporan audit tahun 2013 dan 2014 beserta temuan audit
dengan total sebesar US$3.762 ribu (SEGWWL) dan US$3.896 ribu (SEGDII). BPKP juga mengeluarkan
laporan audit 2013-2014 dengan total temuan sebesar US$31.892 ribu untuk SEGSL pada tanggal 6 Juni
2016. Sebagian besar temuan audit terkait dengan perselisihan tentang jumlah beban tidak langsung
perusahaan induk (parent company overhead atau PCO) dan beban yang tidak dapat dikurangkan dari
pendapatan bersih usaha (net operating income) yang diakui oleh SEGWWL, SEGSL dan SEGDII.
Sehubungan dengan beban tidak langsung perusahaan induk, BPKP menyatakan bahwa pembebanan biaya
tidak langsung perusahaan induk tersebut memerlukan persetujuan khusus dari PGE atas metodologi
pembebanan secara terperinci.
Pada tanggal 5 September 2016, SEGWWL, SEGSL dan SEGDII menerima surat tagihan dari DJA atas
kurang bayar SBP sejumlah US$1.250 ribu (SEGWWL), US$365 ribu (SEGDII), dan US$7.180 ribu (SEGSL)
berdasarkan temuan audit BPKP. Ketiganya melunasi jumlah kurang bayar tersebut pada bulan Desember
2016. Pada saat yang sama, SEGWWL, SEGDII dan SEGSL menyampaikan surat keberatan sehubungan
dengan kurang bayar tersebut. Pada tanggal 26 Januari 2018, SEGWWL, SEGDII dan SEGSL menerima
surat keputusan dari DJA yang menolak keberatan tersebut. Pada tanggal 24 April 2018, SEGDII dan SEGSL
mengajukan gugatan ke hadapan PTUN untuk membatalkan surat tagihan dari DJA. SEGWWL juga
mengajukan gugatan kepada Menteri Keuangan di PTUN Jakarta untuk menggugat Surat Keputusan tersebut
pada tanggal 25 April 2018. Pada tanggal 26 November 2018, PTUN menjatuhkan putusan yang
memenangkan SEGWWL, SEGDII dan SEGSL.
Pada tanggal 6 Februari 2019, Menteri Keuangan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke PTTUN.
SEGWWL, SEGDII dan SEGSL menyampaikan kontra memorandum banding kepada PTTUN serta memohon
PTTUN untuk menolak banding yang diajukan Menteri Keuangan. Pada 11 April 2019, majelis hakim PTTUN
menerbitkan keputusan yang membatalkan putusan PTUN serta menyatakan bahwa PTUN tidak berwenang
mengadili perkara tersebut melalui putusan Nomor 57/B/2019/PT.TUN.JKT untuk SEGWWL, Nomor
58/B/2019/PT.TUN.JKT untuk SEGDII dan Nomor 59/B/2019/PT.TUN.JKT untuk SEGSL. Setelah terbitnya
putusan PTTUN tersebut, SEGWWL, SEGDII dan SEGSL mengajukan kasasi terhadap keputusan PTTUN
kepada Mahkamah Agung pada tanggal 23 Mei 2019.
Pada tanggal 3 Oktober 2019, Mahkamah Agung menjatuhkan keputusan yang memenangkan Menteri
Keuangan serta menolak kasasi yang diajukan oleh SEGWWL, SEGDII dan SEGSL melalui putusan kasasi
No. 454 K/TUN/2019, No. 455 K/TUN/2019, dan No. 456 K/TUN/2019. Pada 11 Mei 2020, SEGSL
mengajukan permohonan peninjauan kembali atas kasus tersebut kepada Mahkamah Agung dan pada
21 April 2021, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan No. 2 PK/TUN/2020 yang menolak peninjauan
kembali dari SEGSL. SEGWWL dan SEGDII juga mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah
96
Page 121
Agung pada 16 Juli 2020. Pada tanggal 21 April 2021, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan No. 21
PK/TUN/2021 yang menolak peninjauan kembali dari SEGWWL pada tanggal 22 Desember 2020, Mahkamah
Agung mengeluarkan putusan No. 173/PK/TUN/2020 yang menolak peninjauan kembali dari SEGDII.
Pada tanggal 23 Agustus 2021, SEGDII mengajukan kembali gugatan dengan hal yang sama ke PTTUN.
Pada tanggal 17 Februari 2022, PTTUN mengeluarkan putusan yang menolak keberatan SEGDII atas kurang
bayar SBP untuk tahun 2013-2014 sebesar US$1.043 ribu. Pada tanggal 2 Maret 2022, SEGDII telah
mengajukan tanggapan resmi kepada PTTUN dan pada tanggal 16 Maret 2022 dan telah mengajukan
permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mengajukan banding atas putusan PTTUN tersebut. Pada
tanggal 21 Juni 2022, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi No. 305/K/TUN/2022 yang menolak
permohonan kasasi dari SEGDII yang salinan putusannya telah diterima pada tanggal 8 September 2022.
Menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung, SEGDII telah mencatat penyisihan penuh atas penurunan nilai
sebesar US$1.043 ribu per 31 Maret 2023, yang merupakan tambahan penyisihan sebesar US$365 ribu
di tahun 2022 dari penyisihan sebesar US$678 ribu di tahun 2021, dicatat sebagai bagian beban pajak
penghasilan dalam laporan laba rugi.
Pada 1 September 2021, SEGWWL mengajukan kembali gugatan atas hal yang sama ke PTTUN. Pada
8 Maret 2022, PTTUN mengeluarkan putusannya yang menolak keberatan SEGWWL. Pada 1 April 2022,
SEGWWL mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mengajukan kasasi atas putusan
PTTUN. Pada 12 Juli 2022, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi No.345/K/TUN/2022 menolak
permohonan kasasi dari SEGWWL. Menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung, SEGWWL telah mencatat
penyisihan penuh untuk penurunan nilai sebesar US$1.250 ribu pada tanggal 31 Desember 2022, yang
merupakan tambahan penyisihan sebesar US$536 ribu di tahun 2022 dari penyisihan sebesar US$714 ribu
di tahun 2021, yang dicatat sebagai bagian dari beban pajak penghasilan dalam laba rugi.
Pada tanggal 12 Oktober 2021, SEGSL juga mengajukan kembali gugatan dengan hal yang sama kepada
PTTUN. Pada tanggal 16 Maret 2022, PTTUN mengeluarkan putusannya yang menolak gugatan SEGSL.
Pada tanggal 1 April 2022, SEGSL telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PTTUN
tersebut. Pada tanggal 12 Juli 2022, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi No. 339/K/TUN/2022
yang menolak permohonan kasasi dari SEGSL yang salinannya telah diterima pada tanggal 26 September
2022. Menyusul keputusan kasasi Mahkamah Agung, SEGSL telah membukukan penyisihan penurunan nilai
penuh sebesar US$9.906 ribu pada tanggal 31 Desember 2022, yang merupakan tambahan penyisihan
sebesar US$7.180 ribu di tahun 2022 dari penyisihan sebesar US$2.726 ribu di tahun 2021, yang dicatat
sebagai bagian dari pajak penghasilan biaya dalam laba rugi.
Audit BPKP terakhir yang telah diselesaikan adalah audit atas tahun buku 2018. Pada tanggal 17 Januari
2022, BPKP menerbitkan laporan audit 2017-2018 atas operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi
Wayang Windu, Darajat, dan Salak. Pada 19 Januari 2022, SEGWWL menerima surat pemberitahuan dari
DJA sehubungan dengan laporan audit tersebut dengan total kurang bayar bagian Pemerintah sebesar
US$221 ribu. Pada tanggal 24 Januari 2022, SEGDII dan SEGSL juga menerima surat pemberitahuan dari
DJA sehubungan dengan laporan audit tersebut yang menunjukkan jumlah kurang bayar SBP berturut-turut
sebesar US$272 ribu dan US$421 ribu. Pada tanggal 14 April 2022, SEGWWL, SEGDII, dan SEGSL
mengajukan surat keberatan kepada DJA untuk sisa US$193 ribu (untuk SEGWWL), US$60 ribu (SEGDII),
dan US$271 ribu (SEGSL) serta mencatat pembayaran tersebut sebagai klaim audit Pemerintah dibayar
di muka.
Pada tanggal 6 Oktober 2022, SEGDII menerima surat keputusan dari Kemenkeu No. S-383/MK.2/2022 yang
menolak keberatan SEGDII. Menanggapi surat keputusan ini, SEGDII telah memutuskan untuk menghapus
sisa pembayaran di muka sebesar US$60 ribu dan seluruh temuan sebesar US$272 ribu SBP untuk tahun
2017-2018 telah dicatat sebagai bagian dari beban pajak penghasilan dalam laba rugi untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. SEGWWL juga menerima surat keputusan dari Kemenkeu
No. S-385/MK.2/2022 yang menolak keberatan SEGWWL. Menanggapi surat keputusan ini, SEGWWL telah
memutuskan untuk menghapus sisa pembayaran di muka sebesar US$193 ribu dan seluruh temuan sebesar
US$221 ribu SBP untuk tahun 2017–2018 telah dicatat sebagai beban pajak penghasilan dalam laba rugi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Pada tanggal 9 Oktober 2022, SEGSL menerima
surat keputusan dari Menteri Keuangan No. S-389/MK.2/2022 yang menolak keberatan SEGSL. Menanggapi
surat keputusan ini, SEGSL memutuskan untuk menghapus sisa pembayaran di muka sebesar US$271 ribu
dan seluruh temuan sebesar US$421 ribu SBP untuk tahun 2017–2018 telah dicatat sebagai bagian dari
beban pajak penghasilan dalam laba rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Beban yang dapat dikurangkan dan tidak dapat dikurangkan dapat ditafsirkan secara berbeda. BPKP dan DJA
mungkin menggunakan penafsiran yang berbeda atas beban yang dapat dikurangkan, hal ini dapat
menimbulkan dampak merugikan terhadap kegiatan usaha, kinerja operasi, dan kondisi keuangan Grup
BREN.
97
Page 122
o. Grup BREN menghadapi ketidakpastian terkait apakah Pertamina Production Allowance (“PPA”) yang
harus dibayarkan kepada PGE berdasarkan JOC Darajat, Salak dan Wayang Windu merupakan beban
yang dapat dikurangkan dari pendapatan bersih usaha dalam perhitungan SBP.
Sejak tahun buku 2004, BPKP menerbitkan laporan audit dengan temuan audit yang terkait dengan, antara
lain, perlakuan PPA sebagai pos yang dapat dikurangkan secara pajak dalam menghitung pendapatan bersih
usaha (net operating income). BPKP berpandangan bahwa PPA tidak seharusnya diperlakukan sebagai pos
yang dapat dikurangkan dalam menghitung pendapatan operasi bersih. Terlepas dari temuan terkait PPA,
BPKP tidak pernah menyatakan bahwa perlakukan PPA tersebut berakibat pada kurang bayar SBP sejak
tahun buku 2004.
Tidak seperti JOC Wayang Windu, tidak ada pasal dalam JOC Darajat dan Salak yang secara tegas mengatur
bahwa Grup BREN diperbolehkan untuk memperlakukan PPA sebagai pos yang dapat dikurangkan
perhitungan SBP dalam menghitung pendapatan bersih usaha (net operating income). Grup BREN
berkeyakinan bahwa PPA seharusnya dapat dikurangkan dalam perhitungan SBP (i) PPA seharusnya
diperlakukan sebagai retribusi atau beban di bawah pos yang dapat dikurangkan berdasarkan JOC Darajat
dan Salak, dan (ii) berdasarkan hukum perpajakan Indonesia, PPA merupakan bagian dari biaya untuk
memperoleh, menagih, dan memelihara pendapatan. Grup BREN dan PGE menganut pemahaman yang
sama atas hal ini, yaitu bahwa PPA yang dibayarkan kepada PGE berdasarkan ketentuan JOC Darajat dan
Salak seharusnya dapat diperhitungkan sebagai pengurang laba tahunan untuk tujuan perhitungan jumlah
terutang berdasarkan Pasal 8.1 JOC Darajat dan Salak. Pada bulan November 2018, Jaksa Agung Muda
Perdata dan Tata Usaha Negara menguatkan pemahaman ini dan menyarankan para pihak JOC Darajat dan
Salak untuk mengklarifikasi masalah ini dalam bentuk perubahan dan pernyataan kembali atas JOC. Per
tanggal Prospektus ini diterbitkan, Grup BREN dan PGE sedang mempersiapkan perubahan dan pernyataan
kembali atas JOC.
Dalam hal para pihak JOC tidak mencapai kesepakatan untuk memperlakukan PPA sebagai pos yang dapat
dikurangkan secara pajak, beban pajak penghasilan Grup BREN dapat mengalami kenaikan sebesar US$39
juta untuk periode 2004 sampai 2022. Tidak ada jaminan bahwa Grup BREN akan berhasil mengurangkan
PPA dalam perhitungan pendapatan operasi bersih setelah tahun 2019.
p. Otonomi daerah yang semakin berkembang menciptakan lingkungan usaha yang tidak pasti bagi
Perseroan dan dapat meningkatkan biaya berusaha Grup BREN.
Sebagai respons terhadap permintaan kewenangan yang semakin meningkat dari Pemerintah Daerah
di Indonesia, Pemerintah Pusat belakangan ini memberikan otonomi yang lebih besar kepada Pemerintah
Daerah. Sebagai akibatnya, Pemerintah Daerah dapat mengenakan pajak dan biaya lain dalam yurisdiksinya
dan sering kali mewajibkan investasi dan partisipasi daerah dalam bidang usaha tersebut. Sebagai contoh,
Grup BREN telah mengalami kejadian ketika Pemerintah Daerah berusaha mengenakan pajak atas
perusahaan yang beroperasi dalam yurisdiksinya, termasuk Grup BREN. Meskipun hingga saat ini Grup
BREN tidak pernah dikenakan bea atau pajak oleh Pemerintah Daerah tersebut dan Grup BREN meyakini
bahwa pajak-pajak tersebut tidak diperbolehkan berdasarkan hukum Indonesia, tidak ada jaminan bahwa
Grup BREN tidak akan mengalami dampak negatif dari pajak daerah tersebut di kemudian hari. Peningkatan
otonomi daerah dapat menyebabkan Grup BREN terpapar sejumlah risiko, termasuk peraturan yang semakin
ketat atas kegiatan usaha Grup BREN dan kenaikan beban pajak dan biaya berusaha lainnya. Faktor-faktor
tersebut dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha, prospek, kinerja
operasi dan kondisi keuangan Grup BREN.
Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana terakhir kali
diubah oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 2022 (“Undang-Undang
Pemerintahan Daerah”) dan UU Panas Bumi 2014 peran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten semakin
berkurang. Undang-Undang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten
hanya berwenang menerbitkan izin pemanfaatan panas bumi secara langsung.
Sejumlah Pemerintah Daerah telah melakukan peninjauan atas infrastruktur tenaga listrik yang berlokasi di
wilayahnya dengan tujuan mengembangkan dan membangun pembangkit listrik sebagai mitra investor.
Sejauh mana kegiatan usaha dan operasi Grup BREN akan dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan
Pemerintah Daerah tersebut di kemudian hari masih tidak diketahui.
q. Operasi Grup BREN tergantung pada kemampuan Grup BREN untuk memperoleh, mempertahankan,
dan memperbaharui hak pemanfaatan lahan.
Operasi Grup BREN tergantung pada kemampuan Grup BREN untuk memperoleh, mempertahankan, dan
memperbaharui hak pemanfaatan lahan yang terkait atas lahan yang terletak di wilayah kerja Wayang Windu,
Darajat, dan Salak.
98
Page 123
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak terletak dalam wilayah kerja seluas 10.000 hektare,
dengan pemanfaatan sekitar 236,48 hektare pada saat ini. Wilayah kerja operasi pembangkitan listrik tenaga
panas bumi Salak mencakup tanah dalam taman nasional, perkebunan negara, dan perkebunan swasta.
Sehubungan dengan taman nasional, PGE dan SEGS telah memperoleh Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan
Panas Bumi atau (“IPJLPB”) pada tanggal 12 Agustus 2016, yang berlaku sampai 30 November 2040. Izin
tersebut mencakup wilayah seluas 228,69 hektare.
SEGS telah memperoleh hak untuk menyewa lahan dari perkebunan negara yaitu PTPN VIII, yang mencakup
wilayah seluas 5,95 hektare termasuk 0,7 hektar lahan tambahan untuk mengembangkan area pembuangan
untuk pembangkit listrik binary Salak. Berbagai fasilitas Grup BREN telah dibangun di area tersebut, termasuk
jalan akses, tapak sumur produksi dan injeksi, saluran pipa, pembangkit listrik, kantor, perumahan dan
gudang. Hak dan kepemilikan HGU atas tanah merupakan milik PTPN VIII.
SEGS juga menyewa sekitar 2,57 hektare tanah HGU dari perkebunan swasta, yaitu PT Perkebunan Teh
Assam Jayanegara (“Jayanegara”) untuk sumur injeksi yang terletak di Awi 22. Jayanegara memegang HGU
dari Pemerintah atas tanah tersebut dan kemudian menyewakan tanah tersebut kepada SEGS, dimana
perjanjian sewa menyewa tanah tersebut berlaku sampai 31 Desember 2024. SEGS sedang mengurus
pengalihan HGU tanah seluas 2,57 hektare tersebut menjadi HGU untuk penggunaan pengembangan panas
bumi pada saat HGU Jayanegara berakhir pada 31 Desember 2024. Apabila SEGS tidak berhasil
mendapatkan pengalihan HGU tanah tersebut, maka SEGS harus melanjutkan perjanjian sewa penyewa
lahan tersebut dengan Jayanegara.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat terletak dalam wilayah kerja seluas 4.998 hektare
dengan pemanfaatan sekitar 80,36 hektar pada saat ini. Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi
Darajat terdiri dari (i) lahan swasta, (ii) hutan lindung, dan (iii) Taman Wisata Alam.
Lahan swasta mencakup wilayah seluas 9,9 hektare dan terletak dalam wilayah kerja Darajat. Berdasarkan
JOC Darajat, SEGD berhak menggunakan wilayah kerja Darajat untuk menjalankan operasi lapangan panas
bumi dan operasi pembangkitan listrik sampai akhir jangka waktu JOC. Dari 9,90 hektare, (i) 6,28 hektare
terdaftar atas Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan dengan berbagai masa berlaku, sebagian besar
di antaranya melampaui jangka waktu JOC; (ii) 1,22 hektare telah dialihkan dari pemilik sebelumnya dan
dibayar penuh, dengan demikian, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, SEGD berhak
untuk memanfaatkan lahan tersebut. Meskipun proses pendaftaran dan pengurusan sertifikat masih
berlangsung, hal ini tidak memengaruhi hak SEGDII untuk memanfaatkan lahan yang bersangkutan, dan (iii)
2,40 hektare sisanya terdaftar atas Hak Guna Bangunan dan sedang dalam proses perpanjangan. Proses ini
merupakan proses administrasi di Badan Pertanahan dan tidak memengaruhi pemanfaatan lahan oleh Grup
BREN.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat juga beroperasi di wilayah kerja yang dikategorikan
sebagai hutan lindung. Sehubungan dengan hal ini, Grup BREN telah memperoleh 2 (dua) Izin Pinjam Pakai
Kawasan Hutan (“IPPKH”), masing-masing berlaku hingga Januari 2043.
SEGDII mengoperasikan fasilitas panas bumi tertentu, termasuk saluran pipa dan tapak sumur, di area yang
dikategorikan sebagai hutan Taman Wisata Alam, yang memperbolehkan SEGDII, atas nama PGE, untuk
memohon IPJLB. IPJLB diterbitkan pada bulan Agustus 2019, yang mengizinkan operasi pembangkitan listrik
tenaga panas bumi di blok pemanfaatan di hutan Taman Wisata Alam yang bersangkutan.
Dalam hal SEGS dan/atau SEGDII tidak berhasil memperoleh, mempertahankan, atau memperbaharui hak
kepemilikan tanah atas bidang tanah dalam wilayah kerjanya, atau apabila SEGS dan/atau SEGD harus
mengeluarkan biaya tambahan yang signifikan untuk memperoleh atau memperbaharui hak kepemilikan
tanah tersebut, hal ini dapat menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kegiatan usaha,
prospek, kondisi keuangan, dan kinerja operasi Grup BREN.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu terletak dalam wilayah kerja seluas 12.950
hektare dengan pemanfaatan sekitar 131,53 hektare berdasarkan JOC, yang terdiri dari: milik Grup BREN,
IPPKH serta perjanjian pinjam pakai lahan dengan PTPN VIII. Pada saat ini, di wilayah Operasi Tenaga Panas
Bumi Wayang Windu terdapat lahan milik Grup BREN seluas 96 hektare. Kemudian terdapat 2 (dua) IPPKH
seluas 30,48 hektare yang terdiri dari IPPKH-1 (tahun 2011) seluas 21,54 hektare dan IPPKH-2 (tahun 2018)
seluas 8,94 hektare. Selain itu, terdapat 2 (dua) perjanjian pinjam pakai lahan dengan PTPN VIII seluas 5,05
hektare yang terdiri dari perjanjian pinjam pakai lahan-1 (tahun 2019) seluas 3,47 hektare (dimana perjanjian
sebelumnya seluas 4,84 Ha dan dikembalikan kembali lahan disposal seluas 1,37 Ha) dan perjanjian pinjam
pakai lahan-2 (tahun 2022) seluas 1,58 hektare.
Jika Grup BREN tidak dapat memperoleh, mempertahankan atau memperbarui hak atas bidang tanah yang
relevan di wilayah kontrak Wayang Windu atau jika Grup BREN harus mengeluarkan biaya tambahan yang
signifikan, untuk memperoleh atau memperbarui hak guna tanah tersebut, maka kegiatan usaha, prospek,
kinerja keuangan, dan hasil operasi akan terpengaruh secara material.
99
Page 124
r. Di masa depan, rencana ekspansi mungkin tidak berhasil, fasilitas tambahan mungkin tidak dapat
beroperasi sesuai rencana dan Grup BREN mungkin mengalami kesulitan untuk memperoleh
pembiayaan yang diperlukan atau pembiayaan dengan ketentuan yang menguntungkan bagi Grup
BREN untuk membiayai rencana ekspansi fasilitas Grup BREN.
Grup BREN bermaksud tetap menjajaki potensi untuk mengembangkan kapasitas terpasang Grup BREN
di operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang Windu, Darajat, dan Salak maupun di lapangan
ekplorasi di Sekincau Selatan dan Hamiding. Eksplorasi, pengembangan, dan pembangunan fasilitas dan
pembangkit listrik di wilayah kerja Wayang Windu, Darajat, dan Salak maupun di lapangan ekplorasi
di Sekincau Selatan dan Hamiding bergantung pada risiko yang signifikan, termasuk keharusan mengeluarkan
biaya yang signifikan untuk kegiatan teknik, eksplorasi, dan pengembangan awal.
Rencana ekspansi Grup BREN juga menghadapi risiko bahwa Grup BREN mungkin menghadapi masalah
pengeboran, teknik, dan lingkungan hidup, penundaan konstruksi dan operasional, kegagalan kontraktor dan
pemasok untuk melaksanakan kontraknya secara tepat waktu dan sebagaimana mestinya, serta kondisi
lingkungan hidup dan geologis yang tidak mendukung, termasuk kondisi cuaca buruk.
Pengembangan dan konstruksi yang berhasil tergantung pada, negosiasi ketentuan terkait kontrak teknik,
pengadaan, dan konstruksi dengan peserta proyek lainnya, diperolehnya izin dan persetujuan Pemerintah
yang diperlukan, termasuk hak pemanfaatan tanah dan pelaksanaan konstruksi secara tepat waktu. Tidak ada
jaminan bahwa upaya pengembangan fasilitas atau pembangkit listrik tertentu atau upaya Grup BREN secara
umum akan berhasil.
Tidak ada jaminan bahwa Grup BREN, dengan tingkat utang yang substansial, akan memperoleh akses
terhadap utang dan/atau modal ekuitas yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan membangun unit baru
atau untuk pembiayaan kembali proyek-proyek Grup BREN. Apabila Grup BREN berupaya memperoleh
pembiayaan pihak ketiga di masa depan, kemampuan Grup BREN untuk memperoleh pembiayaan tersebut
tergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi perekonomian dan pasar modal secara umum, tingkat suku
bunga, ketersediaan kredit dari bank atau kreditur lain, keyakinan investor terhadap Grup BREN, serta kondisi
politik dan ekonomi di Indonesia. Tidak ada jaminan bahwa pembiayaan tambahan tersebut, baik jangka
pendek maupun jangka panjang, akan tersedia bagi Grup BREN di masa depan, atau apabila tersedia,
pembiayaan tersebut dapat diperoleh dengan persyaratan dan ketentuan yang sesuai dengan yang
diharapkan oleh Grup BREN.
s. Kesuksesan Grup BREN tergantung pada kemampuan Grup BREN untuk menarik dan
mempertahankan karyawan kunci.
Kesuksesan Grup BREN sebagian bergantung pada komitmen manajemen kunci dan teknisi Grup BREN yang
memiliki keahlian dan kemampuan khusus dalam kegiatan eksplorasi panas bumi dan pembangkitan tenaga
listrik serta kemampuan Grup BREN untuk memotivasi dan mempertahankan karyawan berkualifikasi tinggi.
Faktor eksternal, seperti peraturan ketenagakerjaan yang mengatur jam kerja minimum dan pengurangan
tenaga kerja, dapat memengaruhi kemampuan Grup BREN untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dan
mengendalikan biaya tenaga kerja. Selain itu, Grup BREN juga menghadapi persaingan dengan perusahaan
panas bumi lainnya yang juga berupaya mempekerjakan tenaga kerja yang bermotivasi tinggi,
berpengalaman, dan memenuhi kualifikasi diantara kelangkaan tenaga kerja dengan spesifikasi tersebut
dalam industri secara global. Apabila Grup BREN tidak mampu mempertahankan tenaga kerja berpengalaman
dalam jumlah yang memadai atau tidak mampu merekrut tenaga kerja baru dengan keahlian yang dibutuhkan,
hal ini dapat menimbulkan dampak turunan terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, dan kinerja
operasi serta kemungkinan Grup BREN tidak akan berhasil melaksanakan rencana ekspansi fasilitas Grup
BREN. Kompensasi yang ditawarkan oleh perusahaan panas bumi Indonesia (termasuk untuk proyek di luar
Indonesia) juga mungkin mengharuskan Grup BREN untuk menaikkan gaji dan tunjangan karyawan yang
dapat menimbulkan dampak terhadap kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan, dan kinerja operasi Grup
BREN. Lebih lanjut, Pemerintah Daerah di Indonesia mengeluarkan peraturan baru setiap tahun yang
mengatur upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing. Tingkat upah tersebut pada umumnya
meningkat setiap tahun. Selain itu, inflasi upah di Indonesia akan dapat menimbulkan dampak signifikan
terhadap biaya operasi kegiatan usaha Grup BREN dan margin laba Grup BREN.
t. Pemenuhan kewajiban Grup BREN untuk secara berkesinambungan mematuhi setiap peraturan
perundang-undangan di bidang keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup yang dapat berubah-
ubah dapat menimbulkan peningkatan biaya operasional dan berdampak terhadap kinerja keuangan
Grup BREN.
Operasi Grup BREN tunduk pada berbagai peraturan perundang-undangan keselamatan, kesehatan, dan
lingkungan hidup yang terkait dengan polusi air, udara, dan suara, manajemen bahan kimia, bahan dan limbah
berbahaya dan beracun, serta kondisi tempat kerja dan paparan karyawan terhadap bahan berbahaya.
Peraturan perundang-undangan tersebut pada umumnya mewajibkan Grup BREN untuk memperoleh dan
mematuhi ketentuan yang diatur dalam berbagai lisensi, izin, dan persetujuan lainnya.
100
Page 125
Meskipun Grup BREN telah memperoleh persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (“AMDAL”),
Grup BREN wajib menyampaikan laporan pelaksanaan AMDAL setiap enam bulan sekali. Keterlambatan
dalam penerimaan atau kegagalan menyampaikan atau memelihara laporan berkala yang diwajibkan kepada
badan pemerintah yang terkait atau dalam memenuhi ketentuan yang diatur dalam izin dan persetujuan Grup
BREN dapat menyebabkan pembatasan, pembekuan, atau penghentian operasi Grup BREN.
Selain itu, kepatuhan hukum demi kelanjutan eksplorasi dan pengembangan lapangan uap geothermal Darajat
dan Salak serta pembangunan fasilitas baru merupakan proses berbiaya tinggi yang memakan waktu.
Peraturan lingkungan hidup yang senantiasa berubah dapat membutuhkan pengeluaran yang besar untuk
memperoleh izin dan mempertahankan kepatuhan hukum serta menimbulkan risiko penundaan berbiaya
tinggi atau penurunan nilai yang material terhadap nilai proyek.
Penerbitan hukum, kebijakan, atau peraturan lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan baru, seperti
Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup yang dikeluarkan pada tanggal 8 September 2009, atau
perubahan dalam penafsiran atau penerapan hukum, kebijakan, atau peraturan lingkungan hidup, kesehatan,
dan keselamatan yang berlaku saat ini, dapat mengharuskan prosedur kepatuhan yang meningkatkan biaya
Grup BREN dan menimbulkan dampak merugikan yang material terhadap kemampuan Grup BREN untuk
mengoperasikan fasilitasnya. Selanjutnya, apabila langkah-langkah yang diterapkan Grup BREN untuk
mematuhi hukum, kebijakan, atau peraturan lingkungan hidup, kesehatan, dan keselamatan baru dipandang
tidak memadai oleh otoritas pemerintah, Grup BREN mungkin menghadapi perkara administratif, perdata, dan
pidana yang diajukan otoritas Pemerintah, serta perkara perdata yang diajukan kelompok lingkungan hidup
dan perorangan lainnya, yang dapat menyebabkan denda dan penalti yang substansial terhadap Grup BREN,
serta perintah administratif atau pengadilan yang mungkin membatasi atau menghentikan operasi Grup
BREN.
C. RISIKO UMUM
a. Risiko kondisi ekonomi domestik, regional, dan global yang dapat memberikan dampak negatif dan
material terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak.
Krisis ekonomi yang mempengaruhi Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sejak pertengahan tahun 1997 yang
dialami oleh Indonesia, antara lain, depresiasi mata uang, pertumbuhan ekonomi yang negatif, tingkat suku
bunga yang tinggi, ketidakstabilan sosial dan kejadian-kejadian politik yang luar biasa. Kondisi ini memiliki
dampak material dan merugikan terhadap bisnis di Indonesia. Selain itu, krisis ekonomi mengakibatkan
gagalnya banyak perusahaan Indonesia memenuhi kewajiban utangnya. Baru-baru ini, krisis keuangan global,
yang dipicu sebagian oleh krisis kredit pemilikan rumah (KPR) (subprime mortgage) di Amerika Serikat,
menyebabkan kegagalan lembaga keuangan Amerika Serikat yang besar dan dengan cepat berkembang
menjadi krisis kredit global. Kegagalan bank Amerika Serikat diikuti oleh kegagalan sejumlah bank Eropa dan
turunnya berbagai indeks saham, serta pengurangan besar-besaran nilai pasar ekuitas dan komoditas
di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hilangnya kepercayaan investor pada sistem keuangan pasar-pasar
yang berkembang atau pasar lainnya dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan
Indonesia yang pada gilirannya dapat berdampak buruk pada perekonomian Indonesia secara umum.
Ketidakstabilan finansial di seluruh dunia juga dapat berdampak negatif terhadap perekonomian Indonesia,
yang dapat berdampak buruk pada kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional; dan prospek
Perseroan. Tidak ada jaminan bahwa perbaikan kondisi ekonomi baru-baru ini akan berlanjut atau bahwa
kondisi ekonomi yang buruk tidak akan terulang kembali. Perkembangan tersebut dapat memberikan dampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek
Perseroan.
Penurunan ekonomi di Indonesia juga dapat menyebabkan peningkatan gagal bayar oleh para debitur
Indonesia dan dapat berdampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan serta
hasil operasional dan prospek Perseroan. Hilangnya kepercayaan investor terhadap sistem keuangan pasar-
pasar yang berkembang dan pasar lainnya, atau faktor-faktor lainnya, termasuk memburuknya situasi
ekonomi global, dapat menyebabkan meningkatnya volatilitas di pasar keuangan Indonesia dan melambatnya
pertumbuhan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi yang negatif di Indonesia. Meningkatnya volatilitas atau
perlambatan atau pertumbuhan negatif tersebut dapat memiliki dampak negatif yang dan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
Dalam upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari kondisi makro ekonomi, Perseroan senantiasa
berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan Perseroan memiliki kesehatan
dan ketahanan apabila memasuki kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Diantaranya dengan
menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk memastikan kelanjutan kegiatan operasional
dan pemenuhan kewajiban keuangan. Disamping itu, Perseroan juga melakukan upaya-upaya perlindungan
untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang dan perubahan tingkat suku bunga dengan melakukan aktifias
lindung nilai dan transaksi keuangan derivatif.
101
Page 126
b. Ketidakstabilan politik dan sosial di Indonesia dapat memberikan dampak merugikan terhadap
Perseroan dan Entitas Anak.
Sejak tahun 1998, Indonesia telah mengalami perubahan politik dan sosial yang signifikan yang tak terduga
dan mempengaruhi landasan politik Indonesia yang terus berubah. Sebagai negara yang relatif demokratis,
Indonesia terus menghadapi berbagai masalah sosio-politik dan, dari waktu ke waktu, telah mengalami
ketidakstabilan politik serta ketidakstablian sosial dan sipil. Indonesia juga memiliki banyak partai politik, tanpa
adanya satu partai yang memenangkan mayoritas yang jelas sampai saat ini.
Sejak tahun 2000, ribuan orang Indonesia telah berpartisipasi dalam demonstrasi di Jakarta dan kota-kota
di Indonesia baik mendukung maupun menentang mantan Presiden Wahid, mantan Presiden Megawati, dan
mantan Presiden Yudhoyono, serta sebagai tanggapan terhadap isu-isu tertentu, termasuk pengurangan
subsidi bahan bakar, privatisasi aset-aset negara, langkah-langkah antikorupsi, upah minimum, desentralisasi
dan otonomi provinsi, potensi kenaikan biaya listrik dan kampanye militer yang dipimpin Amerika
di Afghanistan dan Irak. Meskipun demonstrasi ini umumnya damai, beberapa demonstrasi telah berubah
menjadi kekerasan.
Di tahun 2004, penduduk Indonesia secara langsung memilih Presiden, Wakil Presiden dan perwakilan
parlemen Indonesia untuk pertama kalinya dalam sejarahnya melalui pemungutan suara yang setara dengan
daftar calon yang terbuka. Di tingkat pemerintahan yang lebih rendah, penduduk Indonesia juga telah mulai
secara langsung memilih pemimpin dan perwakilan pemerintah daerah dan majelis legislatif daerahnya
masing-masing. Pada bulan April 2009, pemilihan lain diadakan di Indonesia untuk memilih Presiden, Wakil
Presiden dan perwakilan parlemen Indonesia (termasuk perwakilan nasional dan daerah). Pada bulan
Oktober 2009, Presiden Yudhoyono dilantik untuk masa jabatan lima tahunnya yang kedua, yang berakhir
pada bulan Oktober 2014. Undang-undang Dasar Indonesia membatasi masa jabatan presiden menjadi dua
periode masing-masing selama lima tahun. Pada bulan Juli 2014, Indonesia mengadakan pemilihan presiden
yang menyebabkan Joko Widodo terpilih sebagai Presiden Indonesia yang baru, dengan masa jabatan yang
akan berakhir dalam waktu lima tahun. Bapak Joko Widodo dilantik sebagai Presiden Indonesia pada bulan
Oktober 2014. Pada awalnya, koalisi Bapak Joko Widodo memiliki posisi minoritas di parlemen Indonesia,
namun kemudian berkembang sehingga memperoleh posisi mayoritas di parlemen. Namun, akibat instabilitas
dan ketidakpastian politik di Indonesia, koalisi tersebut dapat bubar setiap saat.
Pada 21 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum ("KPU") secara resmi telah mengumumkan bahwa Presiden Joko
Widodo telah memenangkan pemilihan Presiden 2019. Menyusul pengumuman resmi hasil pemilu, terjadi
protes dan kerusuhan di berbagai daerah di Jakarta selama dua hari dari tanggal 21 Mei 2019 hingga 22 Mei
2019. Pihak berwenang secara resmi menyatakan bahwa sembilan orang tewas, lebih dari dua ratus orang
terluka, dan lebih dari tiga ratus orang-orang ditangkap sebagai hasil dari protes dan kerusuhan tersebut.
Pada 24 Mei 2019, kandidat yang kalah, Prabowo Subianto, melalui tim hukumnya, mengajukan gugatan
terkait dengan hasil resmi dari pemilihan presiden 2019 melalui Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 27 Juni
2019, Mahkamah Konstitusi menolak keseluruhan gugatan yang diajukan oleh Prabowo Subianto dan
menyatakan "pengadilan menolak permohonan untuk seluruhnya," dan menguatkan hasil pemilihan presiden
2019 yang memenangkan Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia. Keputusan Mahkamah
Konstitusi bersifat final dan mengikat.
Dalam pemilihan umum presiden terbaru yang diselenggarakan pada bulan Februari 2024, Prabowo Subianto
diumumkan sebagai calon presiden terpilih dengan perolehan suara sebesar 58,6% dari total suara. Kedua
calon presiden lainnya, yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, menolak untuk mengakui hasil pemilihan
tersebut dan mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi dengan dalil bahwa pemilihan telah
dipengaruhi secara tidak adil. Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut pada tanggal 22 April
2024, dan KPU kemudian secara resmi menetapkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih Republik
Indonesia pada tanggal 24 April 2024. Kami tidak dapat menjamin bahwa tidak akan terjadi perkembangan
lebih lanjut sehubungan dengan pemilihan umum tahun 2024, atau bahwa apabila terjadi, perkembangan
tersebut akan berlangsung secara damai.
Perkembangan politik dan sosial di Indonesia tidak stabil dan tidak dapat diprediksi sebelumnya. Tidak ada
jaminan bahwa situasi ini atau sumber ketidakpuasan masyarakat di masa depan tidak akan berdampak pada
ketidakstabilan politik dan sosial. Setiap ketidakstabilan politik di Indonesia dapat berdampak negatif terhadap
ekonomi Indonesia, yang dapat berdampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, hasil operasional,
kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Perseroan senantiasa berfokus pada kelangsungan operasional usaha terutama dari potensi gangguan yang
timbul dari ketidakstabilan politik dan sosial. Aset utama Perseroan memperoleh status sebagai objek vital
nasional yang mana menerima perlindungan khusus dari aparat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
102
Page 127
c. Indonesia terletak pada kawasan aktif secara geologi dan memiliki risiko signifikan terhadap bencana
alam dan geologis sehingga dapat mengantar pada ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
Semua kegiatan operasi Perseroan yang ada saat ini berada di kepulauan Indonesia dan pabrik-pabrik
produksi Perseroan berlokasi di Cilegon dan Serang di Provinsi Banten, sekitar 50 km dari Pulau Krakatau,
sebuah wilayah yang dikenal dengan aktivitas vulkanik dan seismiknya.
Banyak daerah di Indonesia yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, letusan
gunung berapi dan juga kekeringan, pemadaman listrik atau kejadian-kejadian lain yang berada di luar kendali
Perseroan.
Kepulauan Indonesia adalah salah satu daerah yang paling aktif secara vulkanik di dunia. Indonesia terletak
di zona konvergensi tiga lempeng litosfer utama dan, karenanya, dipengaruhi oleh aktivitas seismik yang
signifikan yang dapat menyebabkan gempa bumi dan tsunami yang merusak, atau gelombang pasang surut,
yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan ketidakstabilan sosial yang besar. Pada tanggal
26 Desember 2004, sebuah gempa bawah laut di lepas pantai Sumatra melepaskan tsunami yang
menghancurkan masyarakat pesisir di Indonesia, Thailand dan Sri Lanka. Di Indonesia, lebih dari 220.000
orang meninggal dunia atau tercatat hilang dalam bencana tersebut dan kerusakannya diperkirakan mencapai
miliaran dolar Amerika Serikat. Gempa susulan dari tsunami pada bulan Desember 2004 juga menelan korban
jiwa. Pada bulan September 2009, dua gempa besar melanda Jawa Barat dan Sumatra Barat, dengan
kekuatan masing-masing sebesar 7,0 SR dan 7,6 SR, yang menyebabkan kematian lebih dari 600 orang.
Pada tanggal 25 Oktober 2010, sebuah gempa berkekuatan 7,7 SR melanda Pulau Mentawai, yang
bersebelahan dengan Sumatra Barat, dan pada tanggal 26 Oktober 2010, Gunung Merapi, yang terletak
di Jawa Tengah, meletus. Pada tanggal 22 Desember 2018, tsunami terjadi setelah meletus dan runtuhnya
sebagian gunung berapi Anak Krakatau di Selat Sunda, yang menyerang wilayah pesisir provinsi Banten,
Jawa, dan provinsi Lampung, di Sumatra. Lebih dari 429 orang tewas dan 1.459 terluka setelahnya yang
mengakibatkan rusaknya jalan yang menghubungkan Serang dan Pandeglang.
Selain peristiwa-peristiwa geologis ini, hujan musiman telah mengakibatkan tanah longsor dan banjir bandang
yang sering terjadi di Indonesia, termasuk Jakarta, Sumatra dan Sulawesi, menggusur sejumlah besar
penduduk dan membunuh yang lainnya. Pada bulan Agustus 2012, banjir bandang dan tanah longsor yang
dipicu oleh hujan deras di Indonesia bagian timur membunuh setidaknya delapan orang dan menyebabkan
tiga orang lainnya hilang di Desa Sirimau dan di ibu kota Provinsi Maluku, Ambon.
Meskipun peristiwa-peristiwa tersebut tidak memiliki dampak ekonomis yang signifikan pada pasar modal
Indonesia. Pemerintah harus mengeluarkan sejumlah besar sumber daya untuk bantuan darurat dan upaya
relokasi. Namun, tidak ada jaminan bahwa bantuan tersebut akan cukup untuk membantu semua korban,
atau bantuan tersebut akan segera diserahkan kepada penerimanya secara tepat waktu. Jika Pemerintah
tidak dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak tepat pada waktunya,
ketidakstabilan politik dan sosial dapat terjadi. Selain itu, usaha pemulihan dan bantuan dapat menyulitkan
keuangan Pemerintah dan dapat mempengaruhi kemampuannya untuk memenuhi kewajiban atas utang-
utang negaranya. Kegagalan semacam itu dari pihak Pemerintah, atau deklarasi moratorium atas utang
negara oleh Pemerintah, dapat berpotensi memicu terjadinya wanprestasi di bawah banyak pinjaman sektor
swasta, dan karenanya, dapat memiliki dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas,
hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Selain itu, tidak ada kepastian bahwa kejadian geologi di masa mendatang atau bencana alam lainnya secara
signifikan tidak akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Gempa bumi yang signifikan atau gangguan
geologi lainnya di kota-kota lain yang lebih padat penduduknya dan pusat-pusat keuangan di Indonesia dapat
sangat mengganggu perekonomian Indonesia dan meruntuhkan kepercayaan investor, sehingga berpotensi
mempengaruhi kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Perseroan tidak dapat memastikan bahwa pertanggungan asuransi Perseroan akan cukup untuk melindungi
Perseroan dari potensi kerugian akibat bencana alam dan kejadian lainnya yang berada di luar kendali
Perseroan. Selain itu, Perseroan tidak dapat memastikan bahwa utang premi (premium payable) untuk polis
asuransi ini pada saat diperbaharui tidak akan banyak mengalami kenaikan, yang dapat berdampak material
dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Perseroan juga tidak dapat
meyakini bahwa kejadian geologis atau meteorologis di masa mendatang tidak akan berdampak lebih pada
perekonomian Indonesia. Gempa bumi yang signifikan, gangguan geologi atau bencana alam terkait cuaca
lainnya di kota-kota lain yang lebih padat penduduknya dan pusat-pusat keuangan lainnya di Indonesia dapat
sangat mengganggu perekonomian Indonesia dan meruntuhkan kepercayaan investor, sehingga dapat
memberikan dampak negatif dan material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan
prospek Perseroan.
Perseroan memiliki perlindungan asuransi yang mencakup perlindungan atas aset maupun penggantian atas
terjadinya kegiatan operasional yang mencakup akibat terjadinya bencana alam (national cathastrophy).
103
Page 128
d. Serangan dan aktivitas teroris dapat menyebabkan volatilitas perekonomian dan sosial serta dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak.
Serangan teroris dan respon militer yang terkait telah berdampak pada ketidakstabilan volatilitas ekonomi dan
sosial yang substansial dan berkelanjutan di dunia. Di Indonesia pada beberapa tahun terakhir dan tidak lama
lalu yaitu tanggal 14 Januari 2016, terjadi beberapa serangan teroris yang ditujukan terhadap Pemerintah,
pemerintahan asing dan bangunan publik dan komersial yang sering didatangi oleh warga negara asing, dan
telah membunuh dan menciderai sejumlah orang. Tidak ada jaminan bahwa tindakan teroris yang lebih lanjut
tidak akan terjadi di masa mendatang. Tindakan teroris dapat membuat Indonesia tidak stabil dan
meningkatkan perpecahan internal di dalam Pemerintahan karena mempertimbangkan tanggapan terhadap
ketidakstabilan dan kerusuhan tersebut, sehingga berdampak negatif pada kepercayaan investor terhadap
Indonesia dan perekonomian Indonesia. Tindakan kekerasan yang timbul dari dan menyebabkan
ketidakstabilan dan kerusuhan di masa lampau, dan dapat terus berlanjut telah memberikan, dan dapat terus
memberikan, dampak material dan merugikan terhadap investasi dan kepercayaan pada, dan kinerja,
perekonomian Indonesia, yang dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap hasil
operasional, kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Fasilitas maupun area produksi yang dimiliki Perseroan memperoleh status sebagai objek vital nasional
dimana dalam hal ini memperoleh pengamanan khusus dari aparat kepolisian.
e. Keikutsertaan karyawan Perseroan dan Entitas Anak dalam keanggotaan serikat pekerja, dimana
Perseroan bisa terkena dampak masalah ketenagakerjaan, kerusuhan, meningkatnya upah minimum,
yang pada akhirnya dapat memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Entitas
Anak.
Dipekerjakannya karyawan yang berafiliasi dengan serikat pekerja dan tindakan industri membatasi
fleksibilitas Perseroan dalam menangani karyawan dan dapat menyebabkan meningkatnya biaya operasional
dan berkurangnya tingkat produksi. Setiap penghentian atau pemogokan kerja yang berkepanjangan
di fasilitas Perseroan, atau kenaikan biaya karyawan yang signifikan, termasuk upah, dapat berdampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, hasil operasional, kondisi keuangan atau prospek
Perseroan. Perselisihan perburuhan umum terjadi di Indonesia dan Perseroan tidak dapat meyakini bahwa
perselisihan tersebut tidak akan terjadi di masa mendatang.
Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
membina hubungan baik dengan karyawan.
f. Aktivis ketenagakerjaan dan tututan dari serikat kerja mengenai hal-hal tertentu terkait
ketenagakerjaan berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan usaha, biaya operasional
dan kondisi keuangan serta hasil operasional Perseroan dan Entitas Anak, pelanggan Perseroan atau
Entitas Anak, dan Perusahaan-perusahaan lainnya di Indonesia secara umum.
Undang-Undang dan peraturan yang memfasilitasi pembentukan serikat pekerja, digabungkan dengan kondisi
ekonomi yang lemah, telah mengakibatkan, dan mungkin terus mengakibatkan, kerusuhan dan aktivis
ketenagakerjaan di Indonesia.
Pada tahun 2000, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Buruhsebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UU Serikat Pekerja”). UU Serikat Pekerja memperbolehkan
karyawan membentuk serikat pekerja tanpa campur tangan perusahaan, pemerintah, pihak politik, atau pihak
lainnya. Pada bulan Maret 2003, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja, "Undang-Undang
Ketenagakerjaan"), yang, antara lain, menaikkan jumlah uang pesangon, uang jasa dan kompensasi yang
dibayarkan kepada karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja. Undang-Undang Ketenagakerjaan
mensyaratkan peraturan pelaksanaan lebih lanjut yang dapat secara substantif memengaruhi hubungan
ketenagakerjaan di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan mensyaratkan perusahaan yang memiliki
50 karyawan atau lebih untuk memebntuk lembaga kerjasama bipartit yang terdiri dari manajemen dan
karyawan. Undang-Undang Ketenagakerjaan juga mewajibkan serikat pekerja untuk memiliki partisipasi lebih
dari separuh karyawan perusahaan sebagai anggota dan yang dapat mewakili karyawan untuk
menegosiasikan perjanjian kerja bersama dengan para pengusaha dan menetapkan prosedur yang lebih
permisif terhadap pelaksanaan mogok kerja.Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, karyawan yang
mengundurkan diri secara sukarela juga berhak atas pembayaran atas, antara lain, cuti tahunan yang belum
diambil dan biaya relokasi.
Setelah diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, beberapa serikat buruh mendesak Mahkamah
Konstitusi untuk menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak
konstitusional dan memerintahkan Pemerintah untuk mencabut ketentuan-ketentuan tersebut. Mahkamah
Konstitusi menyatakan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan berlaku kecuali beberapa ketentuan,
termasuk yang berkaitan dengan hak pengusaha untuk secara sepihak memecat seorang karyawan yang
104
Page 129
melakukan pelanggaran berat dan sanksi pidana terhadap seorang karyawan yang melakukan atau ikut serta
dalam pemogokan buruh ilegal. Akibatnya, Perseroan mungkin tidak dapat mengandalkan beberapa
ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pada tanggal 31 Maret 2023, Undang-Undang Cipta Kerja disahkan secara resmi melalui penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang, dan mencabut Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja 2020”).
UU Cipta Kerja ini merupakan upaya Pemerintah untuk secara komprehensif mengubah atau mencabut
berbagai undang-undang dan peraturan sektoral dengan tujuan menciptakan lapangan kerja dan
meningkatkan ekosistem investasi di Indonesia. Perubahan tersebut mencakup sejumlah ketentuan dalam
Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk mengenai pemutusan hubungan kerja dan besaran uang
pesangon.
Kerusuhan dan aktivisme buruh di Indonesia dapat mengganggu kegiatan operasi Perseroan, pelanggan
Perseroan, dan/atau pemasok Perseroan dan dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap
kondisi keuangan perusahaan-perusahaan Indonesia pada umumnya, yang pada gilirannya secara negatif
dapat mempengaruhi harga efek Indonesia di Bursa Efek Indonesia dan nilai Rupiah terhadap mata uang
lainnya. Peristiwa semacam itu dapat memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha,
arus kas, hasil operasional, kondisi keuangan atau prospek Perseroan. Selain itu, tekanan inflasi umum atau
perubahan undang-undang dan peraturan yang berlaku dapat menaikkan biaya tenaga kerja, yang dapat
memberikan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas, hasil operasional, kondisi
keuangan dan prospek Perseroan.
Undang-Undang Ketenagakerjaan menetapkan bahwa pemberi kerja tidak diperbolehkan untuk
membayarkan upah pegawai di bawah upah minimum yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah provinsi
atau daerah/kota. Upah minimum tersebut ditetapkan sesuai dengan kebutuhan akan standar kehidupan yang
layak dan dengan mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Namun, karena tidak ada
ketentuan khusus mengenai bagaimana menentukan jumlah kenaikan upah minimum, kenaikan upah
minimum bisa menjadi tidak dapat diprediksi. Akhir tahun 2024, pemerintah provinsi Jakarta melalui
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 829 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi
Tahun 2025, yang berlaku pada tanggal 1 Januari 2025, menetapkan bahwa upah minimum DKI Jakarta untuk
tahun 2025 adalah sebesar Rp5.396.761 per bulan, naik dari sebelumnya Rp5.067.381 per bulan. Selain
secara langsung meningkatkan upah bagi karyawan tingkat rendah, kenaikan upah minimum ini secara tidak
langsung menerapkan tekanan ke atas pada upah pegawai dengan tingkat lebih tinggi dari waktu ke waktu.
Akibatnya, kenaikan upah minimum yang signifikan di Indonesia dapat meningkatkan biaya SDM yang
berdampak pada kegiatan usaha, arus kas, dan kondisi keuangan Perseroan.
Selain itu, perubahan yang baru-baru ini terjadi pada program jaminan sosial dari "Jamsostek" menjadi "BPJS"
sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja) juga meningkatkan biaya Perseroan, dan perubahan lebih
lanjut terhadap pengaturan jaminan sosial dapat berdampak merugikan terhadap kegiatan usaha, arus kas,
kondisi keuangan dan prospek Perseroan.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja (“PP No. 35 Tahun
2021”) sebagai peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja 2020, yang antara lain mengatur lebih lanjut
mengenai kompensasi atas pemutusan hubungan kerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021, pemberi kerja wajib membayarkan kompensasi pada saat berakhirnya
PKWT. PP No. 35/2021 juga mengatur beberapa perubahan atas Undang-Undang Ketenagakerjaan,
termasuk bahwa pengusaha dapat memberhentikan karyawan berdasarkan 'efisiensi' karena kerugian,
dimana Undang-Undang Ketenagakerjaan sebelumnya mengatur bahwa pemutusan hubungan kerja atas
dasar ini mengharuskan penutupan perusahaan. Perubahan lainnya, saat ini hanya ada satu formula
pembayaran pesangon yang berlaku untuk seluruh alasan pemutusan hubungan kerja, di mana sebelumnya
beberapa alasan pemutusan hubungan kerja diberikan pembayaran pesangon ganda. Ada juga pengurangan
total dalam formula pesangon yang harus dibayarkan. Seorang karyawan yang diberhentikan sekarang akan
memenuhi syarat untuk jumlah maksimum gaji hanya 19 bulan (sebelumnya 32 bulan), yang terdiri dari (i)
uang pesangon senilai 10 bulan dan (ii) gaji masa kerja selama 9 bulan, semua diberikan oleh pemberi kerja.
Selain itu, karyawan tersebut juga berhak atas gaji maksimal 6 bulan, yang akan dibayar melalui skema
Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari Pemerintah Pusat Republik Indonesia. Selain hal tersebut di atas, akan
dikeluarkan beberapa peraturan pelaksana yang akan mengatur antara lain outsourcing dan pemutusan
hubungan kerja karyawan oleh Pemerintah. Perubahan yang diusulkan telah memicu beberapa protes
terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di Indonesia, dan keresahan tenaga kerja dapat terus berlanjut seiring
dengan dikeluarkannya peraturan pelaksana tersebut.
Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
membina hubungan baik dengan karyawan.
105
Page 130
g. Fluktuasi nilai tukar Rupiah dapat berdampak material dan merugikan terhadap kondisi keuangan dan
hasil operasional Perseroan dan Entitas Anak.
Salah satu penyebab langsung krisis ekonomi yang paling penting yang dimulai di Indonesia pada
pertengahan tahun 1997 adalah depresiasi dan volatilitas nilai Rupiah sebagaimana diukur terhadap mata
uang lainnya, seperti dolar A.S. Meskipun Rupiah mengalami kenaikan nilai yang besar dari titik terendah
sekitar Rp17.000 per satu dolar A.S. pada bulan Januari 1998, Rupiah terus mengalami volatilitas yang
signifikan. Baru-baru ini, Rupiah mengalami depresiasi dari sekitar Rp19.416 per USD pada tanggal
31 Desember 2023 menjadi sekitar Rp16.162 per USD pada tanggal 31 Desember 2024. Lihat "Nilai Tukar
dan Kontrol Kurs" untuk informasi lebih lanjut mengenai perubahan nilai Rupiah yang diukur terhadap USD
dalam beberapa periode terakhir. Tidak ada jaminan bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan
volatilitas yang berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar yang saat ini berlaku akan tetap sama, atau bahwa
Pemerintah akan, atau akan dapat, bertindak bila diperlukan untuk menstabilkan, mempertahankan atau
menaikkan nilai Rupiah, dan tidak akan bertindak untuk mendevaluasi Rupiah, atau bahwa tindakan apa pun,
jika diambil, akan berhasil.
Selain itu, dividen sehubungan dengan Saham Perseroan akan diumumkan dalam Dolar Amerika Serikat dan
dibayarkan dalam Rupiah serta hasil penjualan Saham Perseroan di pasar terbuka juga akan dalam mata
uang Rupiah. Jika pemegang saham ingin menerima dividen atau hasil tersebut dalam mata uang selain
Rupiah, Perseroan akan diminta untuk mengkonversikan jumlah Rupiah yang bersangkutan ke dalam mata
uang asing. Walaupun Perseroan belum pernah membagikan dividen sejak tahun 1997, namun apabila
Perseroan membagikan dividen di masa dekat mendatang, maka Fluktuasi nilai tukar antara Rupiah dan
setiap mata uang asing dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap nilai dividen mata uang
asing yang diterima dan hasil yang diterima penjualan dari Saham Perseroan.
Rupiah pada umumnya dapat dikonversikan dan dapat dipindahtangankan dengan bebas (kecuali bahwa
bank-bank di Indonesia tidak dapat menyerahkan Rupiah ke orang-orang di luar Indonesia dan tidak dapat
melakukan transaksi tertentu dengan bukan penduduk). Namun, dari waktu ke waktu, Bank Indonesia telah
melakukan intervensi di pasar pertukaran valuta untuk melanjutkan kebijakannya, baik dengan cara menjual
Rupiah maupun dengan menggunakan cadangan mata uang asingnya untuk membeli Rupiah. Perseroan
tidak dapat memastikan kepada Anda bahwa Rupiah tidak akan mengalami depresiasi dan volatilitas yang
berlanjut, bahwa kebijakan nilai tukar mengambang Bank Indonesia yang berlaku tidak akan dimodifikasi,
bahwa depresiasi tambahan mata uang Rupiah terhadap mata uang lainnya, termasuk dolar A.S., tidak akan
terjadi, atau bahwa Pemerintah akan mengambil tindakan tambahan untuk menstabilkan, mempertahankan
atau menaikkan nilai Rupiah, atau bahwa tindakan tersebut, jika diambil, akan berhasil. Modifikasi kebijakan
nilai tukar mengambang yang berlaku dapat mengakibatkan tingkat suku bunga domestik yang lebih tinggi
secara signifikan, kekurangan likuiditas, kontrol modal atau kurs atau pemotongan bantuan keuangan
tambahan oleh kreditur multinasional. Ini dapat mengakibatkan berkurangnya aktivitas ekonomi, resesi
ekonomi, gagal bayar pinjaman (loan default) atau penurunan minat pelanggan, dan akibatnya, Perseroan
juga dapat menghadapi kesulitan dalam mendanai pengeluaran modal Perseroan dan dalam menerapkan
strategi bisnis Perseroan. Salah satu konsekuensi tersebut di atas dapat memberikan dampak material dan
merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional dan prospek Perseroan.
Dalam mengelola risiko berkaitan dengan fluktuasi mata uang, Perseroan melakukan aktifitas lindung nilai
diantaranya dengan transaksi forward foreign exchange maupun cross currency swap.
h. Penurunan peringkat kredit Pemerintah Indonesia atau perusahaan di Indonesia bisa berdampak
material dan merugikan terhadap kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak.
Mulai tahun 1997, beberapa organisasi pemeringkat statistik yang diakui, termasuk Moody's Investors Service,
Inc. ("Moody's"), Standard & Poor's Rating Group ("Standard & Poor's"), dan Fitch Ratings ("Fitch"),
menurunkan peringkat negara Indonesia dan peringkat kredit berbagai instrumen kredit Pemerintah serta
sejumlah besar bank di Indonesia dan perusahaan lainnya. Sejak tanggal Prospektus ini diterbitkan, utang
negara jangka panjang valuta asing Indonesia diberi peringkat Baa2" oleh Moody's, "BBB (Stable)" oleh
Standard & Poor's dan "BBB (stable)" oleh Fitch)" oleh Fitch. Peringkat ini mencerminkan penilaian terhadap
keseluruhan kapasitas keuangan Pemerintah untuk membayar kewajiban-kewajibannya dan kemampuan
atau kesediaannya untuk memenuhi komitmen finansialnya saat jatuh tempo.
Perseroan tidak dapat memastikan bahwa Moody's, Standard & Poor's, Fitch atau organisasi pemeringkat
statistik lainnya tidak akan menurunkan peringkat negara (sovereign rating) dan peringkat kredit Indonesia
atau perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk Perseroan. Setiap penurunan tersebut dapat berdampak
buruk terhadap likuiditas di pasar keuangan Indonesia, kemampuan Pemerintah dan perusahaan Indonesia,
termasuk Perseroan, untuk meningkatkan tingkat pembiayaan tambahan dan tingkat suku bunga serta
persyaratan komersial lainnya dimana pembiayaan tambahan tersebut tersedia. Peristiwa semacam itu dapat
menimbulkan dampak material dan merugikan terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil operasional
dan prospek Perseroan.
106
Page 131
Perseroan senantiasa berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan
Perseroan memiliki kesehatan dan ketahanan apabila memasuki kondisi perekonomian yang kurang
menguntungkan. Diantaranya dengan menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk
memastikan kelanjutan kegiatan operasional dan pemenuhan kewajiban keuangan.
i. Otoritas regional dapat mengenakan tambahan dan/atau pembatasan lokal atas pajak dan pungutan
yang saling bertentangan.
Indonesia merupakan negara dengan adat dan budaya yang beragam. Selama pemerintahan Soeharto,
pemerintah pusat mengendalikan dan menjalankan kewenangan pembuat keputusan di hampir semua aspek
pemerintahan nasional dan regional, yang menyebabkan permintaan akan otonomi daerah yang lebih besar.
Dalam menanggapinya, Parlemen Indonesia mengeluarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (“UU No. 22/1999”) dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (“UU No. 25/1999”). UU No. 22/1999 telah dicabut dan
digantikan oleh ketentuan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (“UU
No. 32/2004”) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun
2005 tentang Perubahan atas UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang dan
Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 32/2004 yang telah dicabut oleh
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana kemudian diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-
Undang No. 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian terakhir diubah dengan UU Cipta Kerja.
UU No. 25/1999 telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, kemudian Undang-Undang No. 33 Tahun
2004 telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-undang otonomi daerah ini diharapkan dapat memberikan kepada daerah-daerah tersebut
kekuasaan dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan aset nasional dan menciptakan hubungan
keuangan yang seimbang dan merata antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Meskipun ada sedikit
perkembangan dalam Undang-Undang dan peraturan otonomi daerah, ketidakpastian mengenai otonomi
masih ada, khususnya berkenaan dengan masalah kekuasaan peraturan, pajak, dan kuasa lainnya yang
dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Ketidakpastian ini mencakup kurangnya peraturan
pelaksana di bidang otonomi daerah dan kurangnya personil pemerintah yang memiliki pengalaman sektor
terkait di beberapa tingkat pemerintah daerah. Selain itu, terdapat preseden yang terbatas atau pedoman
lainnya tentang interpretasi dan penerapan peraturan perundang-undangan otonomi daerah.
Selain itu, berbagai pembatasan, pajak dan pungutan yang diberlakukan oleh salah satu pemerintah daerah
dapat berbeda dari yang diberlakukan oleh pemerintah daerah lain dan bahkan mungkin berbeda dari yang
diberlakukan oleh Pemerintah. Pembatasan, pajak dan retribusi yang ditambahkan atau bertentangan ini yang
bisa dikenakan oleh otoritas daerah yang berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material terhadap
kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Perseroan senantiasa akan mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di daerah dimana Perseroan
beroperasi. Perseroan juga akan mengikuti perkembangan perubahan peraturan pemerintah dan
menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam
penyesuaian strategi bisnis Perseroan.
j. Indonesia dapat mengalami kerugian akibat korupsi pemerintahan atau usaha.
Perseroan beroperasi dan menjalankan bisnisnya di Indonesia, yang diketahui memiliki pemerintahan yang
korupsi dan bisnis yang menempati peringkat nomor 99 dari 180 negara dalam Transparency International’s
2024 Corruption Perception Index.. Walaupun Perseroan saat ini tidak melakukan kegiatan usaha dengan
entitas Pemerintah, Perseroan memiliki hubungan dengan pejabat pemerintahan dalam menjalankan kegiatan
usaha sehari-hari, diantaranya dalam mendapatkan lisensi, izin, dan persetujuan yang dapat memiliki dampak
material terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan. Sebagai contoh, jika
jumlah yang dibayarkan dalam pengajuan permohonan lisensi dan izin yang diminta oleh Pemerintah lebih
dari yang diwajibkan oleh hukum, Perseroan kemungkinan tidak dapat memenuhi permohonan tersebut dan
lisensi, izin, atau persetujuan akan tertunda yang mana dapat menghalangi Perseroan dalam menjalankan
kegiatan usaha dan operasionalnya, yang dapat berlaku dapat memberikan dampak negatif dan material
terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan hasil operasional Perseroan.
Perseroan senantiasa menerapkan tata Kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik dengan
menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan berdasarkan undang-undang guna memaksimalkan nilai
perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan serta menjaga keberlanjutan usaha untuk
jangka Panjang.
107
Page 132
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI
Risiko investasi terkait obligasi yang dihadapi investor adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam PUB IV ini antara lain dikarenakan tujuan pembelian
Obligasi adalah sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan
Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan sebagai dampak dari memburuknya kinerja dan
perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEMUA FAKTOR RISIKO USAHA DAN
RISIKO UMUM MATERIAL YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI
MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PERSEROAN.
108
Page 133
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan hasil usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen yang telah diterbitkan
tanggal 3 Juni 2025, atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik LRX
berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI dengan opini tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf
hal-hal lain mengenai penerbitan kembali Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
menyesuaikan pengungkapan dengan peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan dengan rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi untuk disertakan dalam Dokumen Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi dan tidak dimaksudkan dan tidak boleh digunakan untuk tujuan lain yang ditandatangani oleh Anna Karina
Wijaya, CPA.
109
Page 134
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal
4 April 1979, dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan telah mendapat
pengesahan dari Menkum dengan Surat Keputusan No. Y.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979, dan telah didaftarkan
pada buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus 1979 di bawah No. 364, serta telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84, Tambahan No. 624 tanggal 19 Oktober 1979.
Berdasarkan Akta No. 33 tanggal 29 Agustus 2007, dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta,
Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Barito Pacific Tbk, yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menkum No. W7-09808HT.01.04-TH2007, tanggal 6 September 2007, dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No 87, Tambahan No. 10722 tanggal 30 Oktober 2007 (“Akta Pendirian”).
Sejak pendiriannya hingga sebelum tahun 2007, Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan nama,
sebagai berikut:
a. PT Sinar Barito Indah Plywood
Pada tahun 1982, berdasarkan Akta Berita Acara No. 73 tanggal 10 Juni 1982, yang dibuat di hadapan Hendra
Karyadi, S.H., Notaris di Jakarta, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, untuk
mengubah nama Perseroan menjadi PT Sinar Barito Indah Plywood.
b. PT Barito Pacific Timber Tbk
Pada tahun 1996, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 182 tanggal 28 Juni 1996, yang dibuat
di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui,
antara lain, untuk mengubah nama Perseroan menjadi PT Barito Pacific Timber Tbk.
c. PT Barito Pacific Tbk
Pada tahun 2007, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 33 tanggal 29 Agustus 2007, yang
dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta, para pemegang saham Perseroan telah
menyetujui, antara lain, untuk menghapus kata "Timber" dari nama Perseroan, sehingga menjadi PT Barito
Pacific Tbk, untuk mencerminkan diversifikasi lini usaha yang lebih luas, termasuk masuk ke sektor energi
dan petrokimia.
Perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir dan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana tercantum dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 06 tanggal 11 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo,
S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan dari Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0040605.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, (ii) diberitahukan ke Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0250699
tanggal 15 Juni 2022, dan (iii) telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum dibawah No. AHU-
0112038.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022 (“Akta No. 06/2022”) dan Hasil RUPSLB 19 Juni 2025.
Berdasarkan Akta No. 06/2022 dan Hasil RUPSLB 19 Juni 2025, para pemegang saham Perseroan setuju untuk:
a. mengubah Pasal 3 anggaran dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan;
dan
b. mengubah anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan khususnya
di bidang Pasar Modal, dengan mengubah Pasal 4 ayat 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14 Pasal 6, Pasal 6,
Pasal 7 ayat 2.d, Pasal 9 dan Pasal 17 anggaran dasar Perseroan.
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan adalah: (i) mendirikan dan menjalankan usaha-
usaha dan perusahaan-perusahaan khususnya di bidang kehutanan, perkayuan, penggergajian, pengolahan kayu
dan di bidang Perindustrian, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan darat/laut dan pembangunan
(pemborongan); (ii) berdagang dalam arti kata yang seluas-luasnya, menjalankan perdagangan impor dan ekspor,
antar pulang/daerah serta lokal, selanjutnya bertindak sebagai perwakilan dari badan-badan atau perusahaan-
perusahaan lain, baik dari dalam maupun dari luar negeri; dan (iii) Perseroan dapat menjalankan segala sesuatu
yang selaras dengan maksud dan tujuan tersebut dan akan menjalankan usahanya dalam arti kata seluas-luasnya
dengan cara dan bentuk yang sesuai keperluan asal yang demikian tidak melanggar hukum.
Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan atau KBLI adalah menjalankan kegiatan usaha
dalam bidang industri, energi terbarukan, properti, perdagangan, pertambangan, kehutanan, perkebunan,
transportasi, dan perusahaan holding. Namun kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan saat ini adalah
perusahaan holding dan industri panel kayu lainnya.
110
Page 135
Kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah Industri Panel Kayu Lainnya (dengan KBLI No. 16213) dan Aktivitas
Perusahaan Holding (dengan KBLI No. 64200) melalui anak-anak perusahannya. Sebagai catatan, Aktivitas
Perusahaan Holding tidak membatasi jenis bidang usaha dari Perusahaan Anak maupun perusahaan investasi
lainnya. Saat ini, kontribusi terbesar kepada Perseroan berasal dari bidang petrokimia yang dijalankan oleh CAP
dan bidang usaha energi terbarukan yang dijalankan melalui BREN, yang keduanya merupakan Perusahaan Anak
Perseroan. Selain itu, Perseroan juga menjalankan kegiatan usaha lainnya di industri pengolahan kayu melalui
produksi particle board.
Perseroan berdomisili di Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, Banjarmasin. Kantor Perseroan berada
di Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8, Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63 Jakarta.
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki: (i) 1 (satu) pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin
Jl. Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan
Selatan; dan (ii) 3 pabrik milik Perusahaan Anak, yakni CAP yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan,
Cilegon, Banten 42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang,
Banten 42557 dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan,
Cilegon di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga
jalur produksi polypropylene. Di dalam kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup dua pabrik styrene
monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan dioperasikan oleh CAP, yang
terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa; dan (iii) 3 (tiga)
lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Perusahaan Anak yang tergabung dalam grup usaha BREN
yaitu: (a) Site Star Energy Wayang Windu yang terletak di Perkebunan Kertamanah, Margamukti, Kec.
Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40378; (b) Site Star Energy Salak yang berlokasi di Jl. Jayanegara,
Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43368; dan (c) Site Star Energy Darajat yang terletak
di Karyamekar, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44161. Selain itu, terdapat 2 (dua) gedung milik
Perusahaan Anak yaitu GI yang bernama Wisma Barito Pacific yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 –
63, Jakarta 11410 dan Wisma Barito Pacific II yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410.
B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Pendirian
Berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No.J.A.5/195/8
tanggal 23 Juli 1979 dan telah didaftarkan pada buku register pada Pengadilan Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus
1979 di bawah No. 364, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 84 tanggal 19 Oktober
1979, Tambahan No. 24, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 100 100.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Bobby Saputra 19 19.000.000 95,00
H. Abubakar Sidik 1 1.000.000 5,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 20 20.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 80 80.000.000
Tahun 2020
Berdasarkan Akta No. 62 tanggal 30 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, SH., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Pusat yang telah diberitahukan ke Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0374605 tanggal 28 Agustus 2020 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-0142009.AH.01.11.Tahun 2020
tanggal 28 Agustus 2020 (“Akta No. 62/2020”), pemegang saham Perseroan menyetujui peningkatan modal
ditempatkan dan disetor dari sebelumnya sebesar Rp 8.895.793.439.000 menjadi sebesar Rp 9.338.796.376.500
untuk menegaskan hasil pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas II dan waran Tahap I. Dengan demikian,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 62/2020 dan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku
Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 279.000.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 67.405.735.970 6.740.573.597.000 72,18
Masyarakat (di bawah 5%) 25.982.299.655 2.598.229.965.500 27,82
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh* 93.388.035.625 9.338.803.562.500 100,00
Saham dalam Portepel 185.611.964.375 18.561.196.437.500
111
Page 136
*sehubungan dengan PUT II, Perseroan telah memberikan 1 (satu) waran untuk setiap pemegang 4 (empat) saham baru hasil pelaksanaan HMETD, dimana setiap 1 (satu)
waran berhak dilaksanakan menjadi 1 (satu) saham biasa. Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2020, sebanyak 4.430.101.235 waran telah dilaksanakan oleh pemegang
saham Perseroan. Perseroan belum mengubah anggaran dasar mengenai modal ditempatkan dan disetor untuk disesuaikan dengan waran yang telah dilaksanakan oleh
pemegang saham Perseroan.
Tahun 2022
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan
PT Barito Pacific Tbk No. 56 tanggal 28 April 2022 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0235528 tanggal 10 Mei 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0087689.AH.01.11.tahun 2022 tanggal 10 Mei 2022 (“Akta No.
56/2022”), pemegang saham Perseroan melalui Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui peningkatan modal
ditempatkan dan disetor dari sebelumnya sebesar Rp 9.338.796.376.500 menjadi sebesar Rp 9.374.721.804.400
untuk menegaskan hasil pelaksanaan waran Tahap II. Dengan demikian, berdasarkan Akta No. 56/2022 dan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2022, yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra,
selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 279.000.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 66.422.624.470 6.642.262.447.000 70,85
Masyarakat (di bawah 5%) 27.324.593.574 2.732.459.357.400 29,15
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.747.218.044 9.374.721.804.400 100,00
Saham dalam Portepel 185.252.781.956 18.525.278.195.600
Tahun 2023 - 2025
Dalam waktu dua tahun terakhir sebelum diterbitkannya Prospektus ini, struktur permodalan Perseroan tidak
mengalami perubahan. Struktur permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta
No. 56/2022,
Dengan demikian, berdasarkan Akta No. 56/2022 dan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Mei
2025, yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100 per Saham (%)
Uraian dan Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 279.000.000.000 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Prajogo Pangestu 66.896.506.765 6.689.650.676.500 71,36
Lim Chong Thian 959.026 95.902.600 0,001
Agus Salim Pangestu 1.125.900 112.590.000 0,001
Rudy Suparman 549.200 54.920.000 0,001
David Kosasih 584.600 58.460.000 0,001
Diana Arsiyanti 613.606 61.360.600 0,001
Masyarakat (di bawah 5%)(2) 26.846.878.947 2.684.687.894.700 28,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 93.747.218.044 9.374.721.804.400 100,00
Saham dalam Portepel 185.252.781.956 18.525.278.195.600
(1) menjadi nol karena pembulatan
(2) termasuk saham treasury
112
Page 137
C. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN
Berikut adalah struktur organisasi Perseroan per tanggal Prospektus ini diterbitkan:
113
Page 138
D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Struktur pengurusan dan pengawasan terakhir Perseroan adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 05 tanggal 11 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0018115 tanggal 3 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkum dibawah No. AHU-0102929.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 3 Juni 2022 juncto
hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 19 Juni 2025, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Prajogo Pangestu
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris Independen : Salwati Agustina
Komisaris Independen : Henky Susanto
Direksi:
Direktur Utama : Agus Salim Pangestu
Wakil Direktur Utama : Rudy Suparman
Direktur : David Kosasih
Direktur : Diana Arsiyanti
Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
Dewan Komisaris
Prajogo Pangestu,
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 80 tahun. Lulus dari Sekolah Menengah Ekonomi Atas
(SMEA), Singkawang. Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun
1993 sampai saat ini. Selain itu beliau juga memiliki pengalaman menjabat
di beberapa perusahaan sebagai berikut:
2002 - Sekarang : PT Barito Pacific Lumber – Komisaris Utama
1999 – 2005 : PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper - Komisaris Utama
1997 – 1999 : PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper - Wakil Komisaris Utama
1993 – Sekarang : PT Barito Pacific Tbk - Komisaris Utama
1993 – 1998 : PT Mangole Timber Producers - Komisaris Utama
1993 – 1998 : PT Astra International Tbk - Wakil Komisaris Utama
1991 – 1993 : PT Musi Hutan Persada - Komisaris
1990 – 1999 : PT Chandra Asri - Direktur Utama
1989 – 1999 : PT Tripolyta Indonesia Tbk - Komisaris
1987 – 1998 : PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries -Direktur Utama
1987 – 1998 : PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood - Direktur Utama
1982 – 1993 : PT Mangole Timber Producers - Direktur Utama
1979 - 1993 : PT Barito Pacific - Direktur Utama
1977 – 2002 : PT Barito Pacific Lumber - Direktur Utama
1969 – 1977 : Djajanti Timber Group – Direksi
Lim Chong Thian,
Komisaris
Warga Negara Malaysia, 66 tahun. Meraih gelar Bachelor of Commerce (Accounting,
Finance and Systems) dari University of New South Wales, Australia pada tahun
1979.
Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2019 sampai saat ini. Selain itu
beliau juga memiliki pengalaman menjabat di beberapa perusahaan sebagai berikut:
2019 – Sekarang : PT Fajar Surya Wisesa Tbk - Komisaris Independen
2019 – Sekarang : PT Barito Pacific Tbk - Komisaris
2019 – Sekarang : PT Chandra Asri Petrochemical Tbk - Komisaris
114
Page 139
2005 – 2019 : PT Chandra Asri Petrochemical Tbk and Subsidiaries -
Director of Finance
1995 – 2004 : Shell Group of Companies, Malaysia - Regional
Finance Manager for Asia-Pacific & Middle - East
(APME) and Global Finance Manager for Desktop
1992 – 1995 : Shell Company of Australia (SCOA) – Group &
Corporate Accountant – Downstream Oil
1983 – 1992 : Shell Group of Companies, Malaysia – Senior
Forecasting Accountant
1980 – 1983 : Brunei Shell Petroleum Company Limited - (Auditor/
Accountant)
Salwati Agustina,
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 65 tahun. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas
Trisakti pada tahun 1983. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2019 sampai saat ini. Selain itu, beliau juga memiliki pengalaman menjabat
di beberapa perusahaan sebagai berikut:
2019 – Sekarang : PT Barito Pacific Tbk - Komisaris Independen
1988 – 2018 : PT Barito Pacific Tbk - Jabatan terakhir sebagai Direktur
1984 – 1987 : PT Arya Upaya Corporation – Legal Manager
Henky Susanto,
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 69 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas
Trisakti pada tahun 1983. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2019 sampai saat ini. Selain itu, beliau juga memiliki pengalaman menjabat
di beberapa perusahaan sebagai berikut:
2022 – Sekarang : PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk - Komisaris Independen
2019 – Sekarang : PT Barito Pacific Tbk - Komisaris Independen
1991 – 2018 : PT Barito Pacific Tbk - Jabatan terakhir sebagai Direktur
1976 – 1991 : PT Dresser Magcobar Indonesia - Chief Accountant
Direksi
Agus Salim Pangestu,
Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 51 tahun. Meraih gelar Bachelor in Economic Science and
Business Administration dari Boston College, USA pada tahun 1994.Menjabat sebagai
Direktur Utama Perseroan sejak 2013 sampai saat ini. Selain itu, beliau juga memiliki
pengalaman menjabat di beberapa perusahaan sebagai berikut:
Tahun 2023 - Sekarang : PT Barito Renewables Energy Tbk – President
Commissioner
2020 – Sekarang : Marigold Resources Pte. Ltd. – Executive Director
2017 – Sekarang : Star Energy Geothermal Darajat I Ltd. – Director
2017 – Sekarang : Star Energy Geothermal Darajat II Ltd. – Director
2017 – Sekarang : Star Energy Geothermal Salak Ltd. – Director
2017 – Sekarang : Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd. –
Director
2017 – Sekarang : PT Star Energy Geothermal Souh Sekincau – Director
2017 – Sekarang : PT Darajat Geothermal Indonesia – Director
2013 – Sekarang : Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. – Director
2013 – Sekarang : PT Barito Pacific Tbk – President Director
2006 – Sekarang : PT Chandra Asri Petrochemical Tbk – Commissioner
2002 – 2013 : PT Barito Pacific Tbk – Vice President Director
115
Page 140
Rudy Suparman,
Wakil Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 66 tahun. Meraih gelar Sarjana Manajemen Keuangan dari
Universitas Indonesia pada tahun 1985. Menjabat sebagai Wakil Direktur Utama
Perseroan sejak tahun 2017 sampai saat ini. Selain itu, beliau juga memiliki
pengalaman menjabat di beberapa perusahaan sebagai berikut:
2017 – Sekarang : PT Barito Pacific Tbk - Wakil Direktur Utama
2012 – Sekarang : Star Energy Group of Companies - Direktur
2011 – 2012 : Star Energy Group of Companies - Chief Operating
Officer
2003 – 2010 : Star Energy Group of Companies - Senior Vice President
Finance
2002 – Sekarang : PT Tritunggal Artha Unggul - Direktur
1996 – 2001 : PT Danareksa (Persero) - Managing Director, Investment
Banking
1986 – 1996 : PT Bank Niaga Tbk - Vice President, Head of Corporate
Banking
David Kosasih,
Direktur
Warga Negara Indonesia, 51 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas
Trisakti pada tahun 1996 dan gelar Master of Finance dari RMIT University, Australia
pada tahun 1999. Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2018 sampai saat
ini dan sekaligus sebagai Sekretaris Perusahaan sejak Oktober 2022 sampai saat
ini.Selain itu, beliau juga memiliki pengalaman menjabat di beberapa perusahaan
sebagai berikut:
Tahun 2023 - Sekarang : PT Barito Renewables Energy Tbk - Komisaris
Tahun 2018 - Sekarang : PT Barito Pacific Tbk - Direktur
2011 – 2018 : PT Chandra Asri Petrochemical Tbk - General Manager,
Financial Planning & Support
2005 – 2011 : PT Natrindo Telepon Seluller (Axis) - Senior Manager –
Corporate Finance
2004 – 2005 : Ernst & Young - Manager – Corporate Finance Division
2004 : Ernst & Young - Manager – Corporate Finance –
Valuation Advisory Services
Diana Arsiyanti,
Direktur
Warga negara Indonesia, 51 tahun. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas
Indonesia pada tahun 1996 dan gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia pada
tahun 2008. Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2019 sampai saat ini.
Selain itu, beliau juga memiliki pengalaman menjabat di beberapa perusahaan
sebagai berikut:
2022 – Sekarang : PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk - Direktur
2021 – Sekarang : PT Barito Teknologi – Direktur
2019 – Sekarang : PT Barito Pacific Tbk. – Direktur
2016 – 2019 : Jipyong South Asia (Legal Consultant) - Partner
2008 – 2014 : Makarim & Taira S. (Law Firm) - Senior Associate
2001 – 2008 : Soebagjo, Jatim & Djarot (Law Firm) - Partner
1998 – 2001 : PT Danareksa (Persero) (Investment Banking) - Legal Counsel
1995 – 1997 Soebagjo, Roosdiono, Jatim & Djarot (Law Firm) - Associate
Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi kualifikasi Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
dan/atau Perusahaan Publik sesuai dengan POJK No. 33/2014.
116
Page 141
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar
kapasitasnya sebagai anggota Direksi terkait Penawaran Umum Efek bersifat utang atau pencatatannya di Bursa
Efek Indonesia.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi
untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain
berkaitan dengan penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi tidak memiliki
kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.
Sifat Hubungan Kekeluargaan di antara Pengurus, Pengawas, dan Pemegang Saham Perseroan:
Sifat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan
hanya di antara Prajogo Pangestu yang menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang saham
pengendali Perseroan dengan Agus Salim Pangestu yang menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan.
Sementara itu, untuk keseluruhan anggota Direksi dan Dewan Komisaris lain, tidak ada hubungan kekeluargaan
satu sama lain, ataupun hubungan kekeluargaan dengan pemegang saham Perseroan.
E. TATA KELOLA PERUSAHAAN
Jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan manajemen Perseroan memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan
tugas Perseroan dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan
senantiasa menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (“GCG”) secara
ketat di seluruh aspek kegiatan Perseroan. GCG berfungsi sebagai pedoman agar segenap keputusan yang
diambil dilandasi nilai-nilai moral yang tinggi dan sangat berintegritas, patuh terhadap peraturan perundang-
undangan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap pihak-pihak yang
berkepentingan (stakeholders). Selain itu, Perseroan percaya bahwa penerapan GCG juga merupakan salah satu
faktor penting dalam pembentukan perusahaan modern dan profesional agar dapat memenangkan persaingan
bisnis dalam era perekonomian globalisasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Dalam struktur tata kelola, Dewan Komisaris melaksanakan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat bagi
Direksi terkait pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan. Dewan Komisaris wajib bertindak secara independen
dan profesional serta mengutamakan kepentingan Perseroan dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dilakukan
untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
• melakukan pengawasan atas pengurusan Perseroan oleh Direksi serta pelaksanaan ketentuan Anggaran
Dasar, keputusan, RUPS, dan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku;
• meneliti dan menelaah laporan tahunan yang dipersiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan
tersebut; dan
• menyiapkan opini dan saran kepada Direksi untuk isu lainnya yang dianggap penting untuk manajemen
Perseroan
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris
Kebijakan mengenai penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris ditetapkan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar dan peraturan yang berlaku bagi Dewan Komisaris di bidang pasar modal. Dewan Komisaris wajib
mengadakan rapat paling sedikit 6 (enam) kali selama tahun buku dan paling sedikit 1 (satu) kali setiap 4 (empat)
bulan atau 3 (tiga) kali rapat gabungan dengan Direksi.
Tingkat kehadiran rapat Dewan Komisaris yang diselenggarakan selama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Nama Jabatan
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Frekuensi
Prajogo Pangestu Komisaris Utama 6 6 100%
Lim Chong Thian Komisaris 6 6 100%
Salwati Agustina Komisaris Independen 6 6 100%
Henky Susanto Komisaris Independen 6 6 100%
117
Page 142
Tingkat kehadiran rapat Dewan Komisaris yang diselenggarakan selama tahun 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2024
Nama Jabatan
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Frekuensi
Prajogo Pangestu Komisaris Utama 6 6 100%
Lim Chong Thian Komisaris 6 6 100%
Salwati Agustina Komisaris Independen 6 6 100%
Henky Susanto Komisaris Independen 6 6 100%
Tingkat kehadiran Dewan Komisaris sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan taggal 31 Mei 2025 sebagai
berikut:
1 Januari 2025 – 31 Mei 2025
Nama Jabatan
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Frekuensi
Prajogo Pangestu Komisaris Utama 1 1 100%
Lim Chong Thian Komisaris 1 1 100%
Salwati Agustina Komisaris Independen 1 1 100%
Henky Susanto Komisaris Independen 1 1 100%
Pelaksanaan Tugas Tahun 2024
Sepanjang 2024, Dewan Komisaris telah melaksanakan tugasnya melalui kegiatan berikut:
1. Melakukan pengawasan atas jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi serta persetujuan dan pengesahan
atas rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan;
2. Memastikan Direksi mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
3. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi terkait kegiatan pengurusan Perseroan, salah satunya
melalui mekanisme rapat Dewan Komisaris dan Direksi;
4. Melakukan penelitian dan penelaahan atas laporan dari Direksi dan Manajemen;
5. Melaporkan hasil pengawasan terhadap kinerja Direksi kepada RUPS;
6. Mengusulkan sistem remunerasi yang kompetitif, sesuai dengan industri, bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi kepada RUPS;
7. Mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal dengan menilai kompetensi dan jumlah sumber daya, ruang
lingkup tugas dan kewenangan, serta independensi dari auditor internal; and
8. Melakukan pengawasan terhadap penerapan GCG.
Pelaksanaan Tugas Tahun 2025
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, Dewan Komisaris telah melaksanakan tugasnya melalui kegiatan berikut:
1. Melakukan pengawasan atas jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi serta persetujuan dan pengesahan
atas rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan;
2. Memastikan Direksi mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
3. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi terkait kegiatan pengurusan Perseroan, salah satunya
melalui mekanisme rapat Dewan Komisaris dan Direksi;
4. Melakukan penelitian dan penelaahan atas laporan dari Direksi dan Manajemen;
5. Melaporkan hasil pengawasan terhadap kinerja Direksi kepada RUPS;
6. Mengusulkan sistem remunerasi yang kompetitif, sesuai dengan industri, bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi kepada RUPS;
7. Mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal dengan menilai kompetensi dan jumlah sumber daya, ruang
lingkup tugas dan kewenangan, serta independensi dari auditor internal; and
8. Melakukan pengawasan terhadap penerapan GCG.
Penilaian terhadap Kinerja Dewan Komisaris
Setiap tahun, Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja secara mandiri (self-assessment) berdasarkan
serangkaian kriteria yang telah disepakati. Kriteria penilaian kinerja meliputi hasil dan kualitas pengawasan atas
pelaksanaan GCG di Perseroan.
Pada 2024, Dewan Komisaris telah melaksanakan kewajibannya dengan baik sesuai lingkup tugas dan tanggung
jawabnya dan terus memastikan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, Dewan Komisaris telah melaksanakan kewajibannya dengan baik sesuai
lingkup tugas dan tanggung jawabnya dan terus memastikan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
118
Page 143
Tugas dan Tanggung Jawab Direksi
Tugas dan tanggung jawab Direksi terkandung dalam Anggaran Dasar Perseroan. Secara kolektif, tugas Direksi
mencakup:
1. Direksi bertanggung jawab atas seluruh tindakan Perseroan dan memiliki kuasa, kewenangan dan tugas yang
melekat pada dirinya sesuai dengan hukum terkait dan Anggaran Dasar;
2. Dalam melakukan seluruh urusannya, Direksi harus memperhatikan kepentingan Perusahaan secara
keseluruhan, termasuk para pemegang saham, karyawan, pelanggan dan pemasok, serta tanggung jawab
sosial dan hukum Perseroan bagi masyarakat tempat perusahaan beroperasi dan lingkungannya;
3. Menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan Perseroan dengan penuh tanggung jawab dan
kehatihatian;
4. Direksi menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik pada kegiatan usahanya dan seluruh tingkat
organisasi dan wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
5. Direksi bertanggung jawab atas manajemen, arahan, dan kinerja Perseroan serta usahanya;
6. Direksi mengidentifkasi dan melakukan manajemen risiko melalui strategi Perseroan untuk mencapai tujuan
jangka panjangnya. Direksi memiliki tanggung jawab secara penuh atas manajemen risiko dan untuk meninjau
efektivitas sistem pendekatan kendali internal dan manajemen risiko; dan
7. Guna melaksanakan tugasnya secara efektif, Direksi dapat membentuk komite khusus.
Di samping tugas dan tanggung jawab kolektif tersebut, masing-masing Direktur juga memiliki fungsi individu
sesuai
dengan kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan Perseroan, sebagai berikut:
• Agus Salim Pangestu, sebagai Direktur Utama bertugas untuk memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan
pengelolaan Perseroan secara keseluruhan;
• Rudy Suparman, sebagai Wakil Direktur Utama bertugas untuk mengelola dan mengembangkan hal-hal yang
berkaitan dengan pengembangan usaha dan operasional, dan sumber daya manusia;
• David Kosasih, sebagai Direktur bertugas untuk memimpin dan mengkoordinasi pelaksanaan pengelolaan
Perseroan di bidang keuangan;
• Diana Arsiyanti, sebagai Direktur bertugas untuk memimpin, mengoordinasikan, mengawasi dan memastikan
pelaksanaan seluruh kegiatan usaha Perseroan dan setiap Perusahaan Anak telah dijalankan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar, prinsip tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi seluruh peraturan perundang-
undangan dan persyaratan perizinan yang berlaku, serta senantiasa memberikan saran, nasihat dan pendapat
dari segi hukum kepada Perseroan dan Perusahaan Anak dalam rangka memenuhi prinsip kepatuhan
korporasi yang berlaku.
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi
Direksi mengadakan rapat secara rutin setidaknya 1 (satu) kali setiap 4 (empat) minggu untuk membahas
pengurusan dan membuat rencana usaha Perseroan. Frekuensi rapat tersebut sesuai dengan kebijakan
Perseroan yang tercantum dalam Anggaran Dasar, dan tidak menyalahi peraturan yang berlaku bagi Direksi di
bidang pasar modal.
Tingkat kehadiran rapat Direksi yang diselenggarakan selama tahun 2023 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2023
Nama Jabatan
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Frekuensi
Agus Salim Direktur Utama 12 12 100%
Pangestu
Rudy Suparman Wakil Direktur Utama 12 12 100%
David Kosasih Direktur 12 12 100%
Diana Arsiyanti Direktur 12 12 100%
Tingkat kehadiran rapat Direksi yang diselenggarakan selama tahun 2024 adalah sebagai berikut:
31 Desember 2024
Nama Jabatan
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Frekuensi
Agus Salim Direktur Utama 12 12 100%
Pangestu
Rudy Suparman Wakil Direktur Utama 12 12 100%
David Kosasih Direktur 12 12 100%
Diana Arsiyanti Direktur 12 12 100%
119
Page 144
Tingkat kehadiran Dewan Direksi sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan taggal 31 Mei 2025 sebagai
berikut:
1 Januari 2025 – 31 Mei 2025
Nama Jabatan
Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Frekuensi
Agus Salim Direktur Utama 5 5 100%
Pangestu
Rudy Suparman Wakil Direktur Utama 5 5 100%
David Kosasih Direktur 5 5 100%
Diana Arsiyanti Direktur 5 5 100%
Pelaksanaan Tugas Tahun 2024
Sepanjang tahun 2024, Direksi telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tugas dan tanggung jawab
masing-masing Direksi berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Pelaksanaan Tugas Tahun 2025
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, Direksi telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai tugas dan
tanggung jawab masing-masing Direksi berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Penilaian terhadap Kinerja Direksi
Kinerja Direksi dinilai secara langsung oleh Dewan Komisaris berdasarkan kriteria-kriteria yang telah disepakati
bersama. Hasil dari penilaian tersebut disampaikan kepada RUPS dalam bentuk Laporan Dewan Komisaris.
Pada 2024, Dewan Komisaris menilai bahwa Direksi telah melakukan pengelolaan Perseroan dengan baik, melalui
penerapan kebijakan strategis yang sesuai dengan maksud dan tujuan pengembangan usaha Perseroan.
Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2024 adalah sebesar US$870.177
untuk Dewan Komisaris dan US$990.645 untuk Direksi.
Tidak ada kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir untuk Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Sesuai dengan POJK No. 35/2014, Perseroan telah menunjuk David Kosasih sebagai Sekretaris Perusahaan
(Corporate Secretary) Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 075/BP/BOD/X/2022 tanggal
21 Oktober 2022 tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. Berikut ini keterangan singkat mengenai
Sekretaris Perusahaan Perseroan:
Nama : David Kosasih
Telepon : +6221 5306711
Faksimile : +6221 5306680
Email : corpsec@barito.co.id
Website : www.barito-pacific.com
Alamat : Jl. Letjen. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Keterangan mengenai David Kosasih dapat dilihat pada keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan – Direktur
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
2. memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang pasar modal;
3. membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: (i)
keterbukaan informasi kepada masyarakat termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan; (ii)
penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu; (iii) penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS; (iv)
penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan (v) pelaksanaan program
orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
4. sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK dan pemangku
kepentingan lainnya
120
Page 145
Komite Audit
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit dengan masa jabatan
3 (tiga) tahun, dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) periode jabatan berikutnya. Komite Audit dibentuk untuk
membantu Dewan Komisaris dalam:
• mengkaji informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan, termasuk laporan keuangan, proyeksi
dan informasi keuangan lainnya;
• mengkaji ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal
dan bidang lainnya yang sehubungan dengan Perseroan;
• memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap setiap risiko yang mungkin dihadapi Perseroan serta
pelaksanaan dari manajemen risiko tersebut;
• mengkaji dan memberi laporan kepada Dewan Komisaris terhadap aduan yang diberikan kepada Perseroan;
dan
• menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi terkait Perseroan.
Berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan
No. 028/BP/BOC/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan Periode/Masa Jabatan
Salwati Agustina Ketua Komite Audit 2025-2028 (3 tahun)
Dikdik Sugiharto Anggota Komite Audit 2025-2028 (3 tahun)
Trisna Wisanta Anggota Komite Audit 2025-2028 (3 tahun)
Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:
Henky Susanto
Ketua Komite Audit
Keterangan mengenai Henky Susanto dapat dilihat pada keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan – Komisaris Independen.
Jennywati Soewito
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 59 tahun.
Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Trisakti. Beliau merupakan anggota dari Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). Beberapa jabatan
yang pernah dan masih dipegang antara lain :
• Komite Audit, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (2011 – 2017)
• Partner, KJPP Jennywati, Kusnanto & Rekan (2009 – sekarang)
• Direktur, PT Infinity Capital (2008 – sekarang)
• Partner, Ernst & Young (2002 – 2007)
Toni Setioko
Anggota Komite Audit
Warga Negara Indonesia, 59 tahun.
Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Parahyangan dan Pendidikan Profesi Akuntansi dari Institut Bisnis
dan Informatika. Beberapa jabatan yang pernah dan masih dipegang antara lain :
• Komite Audit, PT Citra Mineral Investindo Tbk
• Komite Audit, PT Pan Brothers Tbk
• Komite Audit, PT Supra Boga Lestari Tbk
• Komite Audit, PT Arita Prima Indonesia Tbk
• Komisaris Independen, PT Panorama Sentrawisata Tbk
• Komite Audit, PT Arita Prima Indonesia Tbk
• Direktur Operasinal dan Keuangan PT Kuo Capital Raharja
• Direktur Operasinal, PT DBS Vickers Indonesia
• Manajer Audit, Arthur Andersen Indonesia
Berdasarkan Piagam Komite Audit Perseroan dan POJK No. 55/2015, tugas dan fungsi Komite Audit adalah
membantu dan memperkuat fungsi Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan atas laporan keuangan,
121
Page 146
pemeriksaan, pengendalian internal dan proses implementasi tata Kelola oleh Direksi dalam mengelola
perusahaan, antara lain:
1. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau
pihak otoritas, seperti laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan
Perseroan;
2. melakukan penelaahan atas tingkat kepatuhan/ ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan
Perseroan;
3. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara Manajemen dan Akuntan
atas jasa yang diberikan;
4. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukkan Akuntan yang didasarkan pada
independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
5. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan
tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
6. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika
Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris;
7. menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan;
8. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan
kepentingan Perseroan; dan
9. menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
Sebagaimana tercantum dalam Piagam Audit Internal, tugas utama dari unit audit internal adalah untuk
memberikan penilaian obyektif secara independen kepada Direksi terkait kecukupan dan efektivitas dari Internal
Control Systems yang dilaksanakan oleh Perseroan. Audit internal juga membantu Direksi untuk mengelola proses
internal Perseroan. Piagam Internal Audit diterbitkan pada 7 Desember 2009 oleh Direksi setelah mendapat
persetujuan dari Dewan Komisaris. Salah satu kunci keberhasilan Perseroan adalah kepatuhan terhadap prinsip-
prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai perusahaan publik yang tercatat, menerapkan tata kelola
perusahaan yang baik sangatlah penting bagi Perseroan.
Rapat Komite Audit
Pedoman Kerja Komite Audit mengatur bahwa rapat kerja Komite Audit wajib diselenggarakan sedikitnya 1 (satu)
kali per 3 (tiga) bulan. Rapat Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris maupun pejabat departemen
lainnya jika diperlukan. Sepanjang 2024, Komite Audit telah melaksanakan rapat sebanyak 4 (empat) kali dengan
tingkat kehadiran sebagai berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Frekuensi Rapat
Henky Susanto Ketua Komite Audit 4 4 100%
Jennywati Soewito Anggota Komite Audit 4 4 100%
Toni Setioko Anggota Komite Audit 4 4 100%
Frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota komite sejak sejak tanggal 1 Janunari 2025 sampai dengan 31 Mei
2025 adalah sebagai berikut:
Nama Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Frekuensi Rapat
Henky Susanto Ketua Komite Audit 1 1 100%
Jennywati Soewito Anggota Komite Audit 1 1 100%
Toni Setioko Anggota Komite Audit 1 1 100%
Pelaksanaan Tugas Tahun 2024
Sepanjang tahun 2024, Komite Audit melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Melakukan penelaahan terhadap Laporan Keuangan Perseroan, termasuk aspek kelengkapan, kualitas,
transparansi, hingga kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia;
2. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maupun yang baru
diterbitkan;
3. Mengawasi dan menelaah aspek perizinan, peraturan baru terkait industri petrokimia, masalah litigasi,
pelanggaran, dan penyelewengan lainnya;
4. Menjalin komunikasi secara berkala dengan Divisi Internal Audit mengenai ruang lingkup rencana kerja 2024
sekaligus memantau kinerja Divisi tersebut; dan
5. Membahas laporan keuangan konsolidasian dengan Auditor Eksternal melalui rapat bersama dan dengan
Kepala Divisi Internal Audit dan Divisi Akuntansi.
122
Page 147
Pelaksanaan Tugas Tahun 2025
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, Komite Audit melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Melakukan penelaahan terhadap Laporan Keuangan Perseroan, termasuk aspek kelengkapan, kualitas,
transparansi, hingga kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia;
2. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku maupun yang baru
diterbitkan; dan
3. Mengawasi dan menelaah aspek perizinan, peraturan baru terkait industri petrokimia, masalah litigasi,
pelanggaran, dan penyelewengan lainnya.
4. Menjalin komunikasi secara berkala dengan Divisi Internal Audit mengenai ruang lingkup rencana kerja 2025
sekaligus memantau kinerja Divisi tersebut; dan
Unit Audit Internal
Untuk memenuhi ketentuan POJK. No. 56/2015, Perseroan telah membentuk Piagam Unit Audit Internal dan per
tanggal Prospektus ini Piagam Unit Audit Internal yang berlaku adalah Piagam Unit Audit Internal yang ditetapkan
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 052/BP/BOD/X/2019 tanggal 3 Oktober 2019. Lebih lanjut, per tanggal
Prospektus ini, Kepala Unit Audit Internal Perseroan dijabat oleh Allan Uy Alcazar berdasarkan Surat Keputusan
Direksi Perseroan No. 014/BP/BOD/IV/2021 tanggal 14 April 2021.
Personil Unit Audit Internal
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Unit Audit Internal terdiri dari 2 (dua) personil, yaitu sebagai berikut:
- Allan alcazar : Kapala Audit Internal
- Erwin : Anggota Audit Internal
Profil Kepala Audit Internal
Allan Uy Alcazar
Warga Negara Indonesia, 44 tahun, berdomisili di Indonesia. Beliau meraih gelar Bachelor of Science jurusan
Akuntansi dari Philippine School of Business Administration - Manila, Philippines di 2001. Beliau tersertifikasi
sebagai Certified Public Accountant di Filipina.
Frekuensi Rapat Unit Audit Internal 2024
Pada tahun 2024, Unit Audit Internal mengadakan rapat dengan Direksi sebanyak 4 (empat) kali dan dengan
Komite Audit sebanyak 4 (empat) kali.
Frekuensi Rapat Unit Audit Internal 2025
Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, Unit Audit Internal mengadakan rapat dengan Direksi sebanyak 2 (dua) kali
dan dengan Komite Audit sebanyak 1 (satu) kali.
Tugas dan tanggung jawab Unit Audit Internal adalah:
1. menyusun dan melaksanakan rencana audit internal secara berkala (tahunan dan lainnya) sesuai dengan
perencanaan audit yang telah ditetapkan oleh Unit Audit Internal;
2. menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajmen resiko sesuai dengan
kebijakan Perseroan;
3. melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efsiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
4. memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat
manajemen, termasuk memberikan rekomendasi untuk penyusunan prosedur standar operasional, petunjuk,
dan/atau pedoman yang harus dimiliki Perseroan dan/atau Perusahaan Anak;
5. memantau, menganalisis, dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
6. bekerjasama dengan Komite Audit;
7. menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
8. belakukan audit atau pemeriksaan khusus berdasarkan perintah dari Direktur Utama dan/atau sesuai
kebutuhan;
9. membuat laporan hasil audit internal dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dan Dewan
Komisaris.
Fungsi Nominasi dan Remunerasi
Dalam rangka memenuhi POJK No. 34/2024, pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi dalam
Perseroan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perseroan. Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk
Pedoman Fungsi Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 11 Mei 2022.
123
Page 148
Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris terkait pelaksanaan fungsi Komite Nominasi dan Remunerasi, yaitu:
1. Terkait dengan fungsi Nominasi:
a. menetapkan kebijakan mengenai:
• momposisi jabatan anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan;
• kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
• evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan
b. melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan
tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
c. menetapkan kebijakan mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/ atau
anggota Dewan Komisaris Perseroan; dan
d. menentukan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris
Perseroan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk disampaikan kepada RUPS Perseroan.
2. Terkait dengan fungsi Remunerasi:
a. menetapkan kebijakan mengenai:
- struktur remunerasi;
- kebijakan atas remunerasi; dan
- besaran atas remunerasi
b. melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Mitigasi Risiko
Berikut adalah keterangan mengenai mitigasi risiko yang telah dilakukan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam menghadapi risiko-risiko usaha dan umum, seperti yang telah diuraikan dalam Bab VI Faktor Risiko:
1. Risiko Utama
CAP telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas, fasilitas produksi yang
terintegrasi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk disamping mempertahankan tingkat produksi yang optimal
sebagai respon terhadap kondisi pasar dan perekonomian dengan menerapkan proses produksi yang aman dan
efisien. Peningkatan kapasitas akan berdampak pada turunnya biaya produksi per unit yang berasal dari factor ke-
ekonomisan yang meningkat. Fasilitas produksi yang terintegrasi hulu ke hilir akan meningkatkan efisiensi produksi
sehingga akan diperoleh nilai tambah yang lebih besar dari penggunaan bahan baku produksi yang berasal dari
fasilitas produksi sendiri. Diversifikasi produk akan memungkinkan CAP untuk mampu menangkap keuntungan
dari setiap rantai produk petrokimia yang ada.
2. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Petrokimia
a. CAP telah menerapkan strategi usaha yang berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, integrasi fasilitas
produksi dari hulu ke hilir serta diversifikasi produk. Hal ini akan berdampak pada peningkatan efisiensi, skala
ke-ekonomisan dan nilai tambah yang pada akhirnya dapat meminimalisasi dampak dari perubahan harga
produk terhadap profitabilitas CAP.
b. Untuk mengelola risiko fluktuasi biaya bahan baku, Perseroan senantiasa menjaga fleksibilitas dalam
penggunaan bahan baku alternatif seperti LPG dan kondensat ketika menguntungkan secara ekonomis. Di
samping itu Perseroan juga secara berkelanjutan mencari pasokan bahan baku (hulu) yang terintegrasi, dan
memanfaatkan sinergi dengan SCG sebagai partner strategis untuk pengadaan bahan baku.
c. CAP mengelola risiko hilangnya daya saing dan pangsa pasar dengan senantiasa mempertahankan
hubungan yang erat dengan basis pelanggan yang luas dan setia. Dari sisi operasional, CAP juga
memanfaatkan keunggulan yang dimiliki dalam menjual serta mengirimkan produk melalui jaringan pipa yang
terhubung langsung dengan pelanggan utama serta jenis produk yang beragam.
d. CAP juga senantiasa disiplin dalam melakukan kegiatan pemeliharaan baik yang dilakaukan secara rutin
maupun non-routine termasuk diantaranya kegiatan pemeliharaan terjadwal yang dilakukan setiap 5 tahun
sekali maupun perawatan berkala dilakukan oleh CAP guna menjaga tingkat utilitas dari pabrik dan
menghindari terjadinya penghentian produksi diluar dari rencana.
e. Untuk memastikan pasokan tenaga listrik yang memadai untuk menjalankan fasilitas produksi, CAP memiliki
fasilitas pembangkit listrik yang terdiri dari generator turbin gas dan generator turbin uap. Di samping itu,
fasilitas produksi juga telah terhubung dengan jaringan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui
instalasi trafo dengan kapasitas 150KVA yang tersambung langsung dengan jaringan PLN. CAP juga
senantiasa disiplin dalam melakukan kegiatan pemeliharaan termasuk diantaranya kegiatan pemeliharaan
terjadwal yang dilakukan setiap 5 tahun sekali guna menjaga tingkat utilitas dari pabrik dan menghindari
terjadinya penghentian produksi diluar dari rencana.
f. CAP senantiasa menerapkan analisa secara rutin diantaranya terhadap pergerakan harga produk-produk
petrokimia, kebijakan pemerintah, dan faktor makro ekonomi yang dapat mempengaruhi industri dimana
124
Page 149
Perseroan beroperasi. Analisa ini akan digunakan untuk mengambil langkah-langkah preventif dan untuk
meminimalisasi dampak finansial maupun operasional dari Perseroan.
g. CAP senantiasa mematuhi segala ketentuan yang terdapat dalam perjanjian yang telah disetujui oleh para
pemangku kepentingan baik untuk hal-hal yang bersifat teknis maupun non teknis. Selain itu, CAP selalu taat
dan mengupayakan negosiasi dengan para pelaku kepentingan untuk dapat memperoleh perpanjangan hak
dalam pembangunan/ penempatan jaringan pipa sebelum jatuh tempo agar proses pengangkutan produk
kepada pelanggan tidak terhambat.
h. CAP senantiasa memastikan kualitas dalam penyampaian produk baik dari segi pelayanan penjualan,
pengiriman, dan kualitas barang yang disampaikan kepada pelanggan. CAP juga senantiasa melakukan
penyesuaian yang bersifat dinamis sesuai dengan keunggulan produk-produk CAP.
i. CAP sebagai salah satu produsen terbesar produk-produk petrokimia di Indonesia memiliki basis pelanggan
yang terdiversifikasi dimana tidak terdapat ketergantungan terhadap satu atau beberapa pelanggan utama.
Sebagian besar pelanggan telah memiliki hubungan dengan CAP sejak lama. CAP juga memiliki jaringan
pemasaran dan distribusi yang luas untuk melayani lebih dari 300 basis pelanggan. Disamping itu, CAP juga
memiliki kapabilitas untuk menjual produk secara ekspor guna meminimalisir ketergantungan terhadap
konsumen domestik.
j. CAP senantiasa memastikan adanya perlindungan asuransi yang memadai dimana disamping memberikan
penggantian tanggungan kerusakan aset yang meliputi seluruh fasilitas produksi, jaringan pipa maupun
fasilitas penyimpanan. Disamping itu, perlindungan asuransi juga mencakup penggantian apabila terjadi
gangguan proses produksi (business interruption).
k. CAP melakukan proses seleksi dalam pemilihan vendor maupun pihak ketiga yang melakukan kerja sama
sebagai bentuk evaluasi kinerja dan menjaga kualitas produksi dan produk yang dihasilkan. Mayoritas dari
vendor maupun pihak ketiga saat ini sudah menjalin kerjasama dengan CAP dalam waktu yang lama.
Disamping itu, CAP senantiasa menjaga hubungan dengan beberapa pihak sehingga memiliki fleksibilitas
dan menghindari ketergantungan dengan satu pihak.
3. Risiko Terkait Kegiatan Usaha di Bidang Energi
a. Grup BREN dalam menjalankan bisnisnya dengan PLN dan PGE didukung dengan dua kontrak utama yaitu
PJBE dan KOB dimana di dalam kontrak menyangkut hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang
mengikat dan menyangkut kegiatan operasi eksplorasi, eksploitasi, tarif jual beli listrik, sampai penyelesaian
perselisihan.
b. Tarif jual beli listrik diatur di dalam PJBE dimana tarif itu mengikat sepanjang masa kontrak. Untuk negosiasi
tarif dibutuhkan persetujuan dari kedua belah pihak.
c. Walaupun tanpa surat dukungan dari Pemerintah, KOB dan PJBE Wayang Windu, Salak dan Darajat
mengatur pasal-pasal tentang penyelesaian perselisihan sampai ke tingkat arbitrase.
d. Grup BREN memiliki pusat kendali yang terintegrasi dimana dengan system ini memungkinkan bagi Grup
BREN untuk dapat memantau kegiatan operasional pembangkit dan aktivitas pengeboran secara rutin dan
segera melakukan tindakan preventif maupun perbaikan jika diperlukan tanpa mengalami kerugian eksternal
maupun internal. Kegiatan drilling, well intervention program dan scaling juga dilakukan secara berkala untuk
memastikan kualitas uap yang dihasilkan tetap memenuhi standar untuk dapat mendukung keluaran listrik
yang dihasilkan.
e. Grup BREN memiliki pusat kendali yang terintegrasi dimana dengan sistem ini memungkinkan bagi Grup
BREN untuk dapat memantau kegiatan operasional pembangkit dan aktivitas pengeboran secara rutin dan
segera melakukan tindakan preventif maupun perbaikan jika diperlukan tanpa mengalami kerugian eksternal
maupun internal. Kegiatan well intervention program dan scaling dilakukan secara berkala untuk memastikan
kondisi sumur tetap optimal. Kegiatan routine inspection, Shut Down Turn Around secara regular dilakukan
untuk memastikan kondisi pembangkit listrik tetap optimal. Star Energy juga memiliki program mitigasi
geohazard untuk menghindari kerugian atas bencana longsor.
f. Grup BREN telah menerapkan program pengembangan masyarakat dengan fokus-program utama yaitu di
bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi sosial dan perlindungan lingkungan. Program tersebut akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi tetap lestari
dan hijau.
g. Grup BREN senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang-undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Terkait dengan data yang berkenaan dengan panas bumi dan Grup BREN
selalu berkonsultasi dengan Instansi Pemerintah terkait termasuk konsultan hukum sebelum memberikan
informasi kepada pihak eksternal.
h. Grup BREN senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang-undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Grup BREN meyakini bahwa Grup BREN telah memenuhi seluruh
persyaratan yang terkait dengan peraturan yang berlaku untuk sector energy baru terbarukan dan
mendukung upaya pemerintah dalam memajukan iklim investasi di Indonesia serta akan mengambil semua
langkah yang diperlukan untuk dapat memberikan infrastruktur energi listrik yang terbaik.
i. Dalam melakukan kegiatan operasi, Grup BREN senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Grup BREN meyakini bahwa Grup BREN
telah memenuhi seluruh persyaratan yang terkait dengan peraturan yang berlaku untuk sektor energy baru
terbarukan, perundang-undangan di bidang kehutanan, lingkungan hidup, pertanahan dan akan mengambil
semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa Hak penggunaan atas lahan telah diperpanjang.
125
Page 150
j. Grup BREN dalam melakukan ekspansi akan selalu mempertimbangkan berbagai aspek baik dari sisi
pendanaan, operasional dan ketersediaan sumberdaya. Grup BREN akan kerap berupaya untuk selalu
melakukan perbandingan dan analisa cost-benefit untuk memberikan imbal balik yang maksimal tanpa
mengesampingkan hal-hal non teknis lainnya.
k. Dalam melakukan kegiatan operasi, Grup BREN senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan
perundang-undangan termasuk peraturan pelaksana yang berlaku. Grup BREN akan selalu melakukan
evaluasi secara rutin berkenaan dengan biaya rutin dan non rutin berikut dengan analytical review atas
peningkatan atau penurunan biaya yang bersangkutan. Key Performance Indicator dan budget perencanaan
juga menjadi salah satu alat pengendalian yang dimiliki oleh Grup BREN untuk memastikan tidak adanya
ketidaksesuaian alokasi biaya. Perjanjian alokasi biaya dan jasa dari pihak terafiliasi selalu memperhatikan
peraturan yang berlaku dan rumusan yang digunakan selalu mengikuti konsep transaksi arms length.
l. Mengenai pengembalian PPN telah diatur dalam KOB dan dalam melakukan kegiatan operasi, Grup BREN
senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang-undangan termasuk peraturan
pelaksana yang berlaku. Grup BREN senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan pemerintah
dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat
dalam penyesuaian strategi bisnis. Grup BREN juga menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan
dalam industri baik dalam negeri maupun internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai organisasi
yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan masukan-
masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan informasi terbaru
mengenai perubahan yang akan terjadi.
m. Grup BREN senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang-undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Grup BREN senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan
pemerintah dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat
dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Grup BREN juga menjalin kerjasama dengan para pemangku
kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai
organisasi yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan
masukan-masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan
informasi terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi
n. Grup BREN senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang-undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Grup BREN senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan
pemerintah dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat
dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Grup BREN juga menjalin kerjasama dengan para pemangku
kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai
organisasi yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan
masukan-masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan
informasi terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi.
o. Grup BREN senantiasa mengikuti aturan di dalam KOB dan peraturan perundang-undangan termasuk
peraturan pelaksana yang berlaku. Grup BREN senantiasa mengikuti perkembangan perubahan peraturan
pemerintah dan menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat
dan tepat dalam penyesuaian strategi bisnis. Grup BREN juga menjalin kerjasama dengan para pemangku
kepentingan dalam industri baik dalam negeri maupun internasional dan terlibat secara aktif dalam berbagai
organisasi yang bergerak di bidang energi baru terbarukan agar dapat bersumbangsih dalam memberikan
masukan-masukan atas kebijakan-kebijakan baru yang akan dilakukan maupun untuk mendapatkan
informasi terbaru mengenai perubahan yang akan terjadi.
Risiko Umum
a. Dalam upaya untuk meminimalisir dampak negatif dari kondisi makro ekonomi, Perseroan senantiasa
berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan Perseroan memiliki
kesehatan dan ketahanan apabila memasuki kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Diantaranya
dengan menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk memastikan kelanjutan kegiatan
operasional dan pemenuhan kewajiban keuangan. Disamping itu, Perseroan juga melakukan upaya-upaya
perlindungan untuk memitigasi risiko nilai tukar mata uang dan perubahan tingkat suku bunga dengan
melakukan aktifias lindung nilai dan transaksi keuangan derivatif.
b. Perseroan senantiasa berfokus pada kelangsungan operasional usaha terutama dari potensi gangguan yang
timbul dari ketidakstabilan politik dan sosial. Aset utama Perseroan memperoleh status sebagai objek vital
nasional yang mana menerima perlindungan khusus dari aparat berdasarkan undang-undang yang berlaku.
c. Perseroan memiliki perlindungan asuransi yang mencakup perlindungan atas aset maupun penggantian atas
terjadinya kegiatan operasional yang mencakup akibat terjadinya bencana alam (national cathastrophy).
d. Fasilitas maupun area produksi yang dimiliki Perseroan memperoleh status sebagai objek vital nasional
dimana dalam hal ini memperoleh pengamanan khusus dari aparat kepolisian.
e. Perseroan dan Entitas Anak senantiasa menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan
membina hubungan baik dengan karyawan.
f. Dalam mengelola risiko berkaitan dengan fluktuasi mata uang, Perseroan melakukan aktifitas lindung nilai
diantaranya dengan transaksi forward foreign exchange maupun cross currency swap.
g. Perseroan senantiasa berfokus untuk menjaga kesehatan dari posisi keuangannya, guna memastikan
Perseroan memiliki kesehatan dan ketahanan apabila memasuki kondisi perekonomian yang kurang
126
Page 151
menguntungkan. Diantaranya dengan menjaga struktur permodalan dan arus kas yang memadai untuk
memastikan kelanjutan kegiatan operasional dan pemenuhan kewajiban keuangan.
h. Perseroan senantiasa akan mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di daerah dimana Perseroan
beroperasi. Perseroan juga akan mengikuti perkembangan perubahan peraturan pemerintah dan
menganalisa dampak dari perubahan tersebut agar dapat mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam
penyesuaian strategi bisnis Perseroan.
i. Perseroan senantiasa menerapkan tata Kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik dengan
menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan berdasarkan undang-undang guna memaksimalkan
nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan serta menjaga keberlanjutan usaha untuk
jangka Panjang.
F. SUMBER DAYA MANUSIA
Per tanggal 31 Desember 2024, terdapat karyawan Perusahaan Anak tergabung dalam serikat pekerja. Serikat
pekerja bekerja sama dengan masing-masing perusahaan melakukan komunikasi melalui fórum Lembaga Kerja
Sama Bipartit. Pada umumnya pertemuan tersebut membahas ketentuan dan kesepakatan pokok terkait hak,
kewajiban, negosiasi perjanjian kerja bersama setiap dua tahun sekali dan pengajuan usulan maupun pendapat
kepada manajemen perusahaan. Hubungan Perseroan dengan karyawan Perseroan pada umumnya berlangsung
baik dan belum pernah terdapat gugatan, pemogokan dan gangguan ketenagakerjaan oleh serikat buruh selama
tiga tahun terakhir.
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 3.212 karyawan termasuk Direksi.
Hubungan Perseroan dengan karyawan Perseroan pada umumnya berlangsung baik dan belum pernah terdapat
gugatan, pemogokan dan gangguan ketenagakerjaan oleh serikat buruh selama tiga tahun terakhir.
Karyawan Perseroan menerima paket kompensasi, yang mencakup gaji pokok yang memenuhi peraturan upah
gaji minimum yang berlaku, tunjangan tetap (tunjangan tempat tinggal dan utilitas) dan tunjangan lain (tunjangan
transportasi dan uang makan), dan bonus tahunan yang didistribusikan kepada karyawan yang memenuhi syarat
berdasarkan faktor-faktor termasuk kinerja perorangan dan perusahaan. Perseroan juga memberikan semua
karyawan tetap Perseroan program dana pensiun beriuran yang dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Manulife Indonesia dan program asuransi jiwa.
Komposisi Karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah 3.179 orang, dengan
komposisi sebagai berikut:
Perseroan
Komposisi karyawan Perseroan menurut status
31 Desember
Status Karyawan
2024 2023
Pekerja Tetap 37 40
Pekerja Kontrak 103
87
Jumlah 140 127
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang pendidikan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
38
Sarjana (S1/S2/S3)
36
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4) 6 8
54
SMU dan sederajat
74
SD dan SMP 42 9
Jumlah 140 127
127
Page 152
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang manajemen
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Manajemen senior 12 1
14
Manajer
12
114
Pelaksana
114
Jumlah 140 127
Komposisi karyawan Perseroan menurut jenjang usia
31 Desember
Keterangan
2024 2023
≥ 50 tahun
47 48
41
40-49 tahun
37
25
30-39 tahun
26
27
≤ 29 tahun
16
Jumlah 140 127
Komposisi karyawan Perseroan menurut aktivitas utama
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Aktivitas Perusahaan Holding 140 127
Jumlah 140 127
Komposisi karyawan Perseroan menurut lokasi kerja
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jakarta 51 52
Banjarmasin 89 75
Jumlah 140 127
CAP
Komposisi karyawan CAP menurut status
31 Desember
Status Karyawan
2024 2023
Pekerja Tetap 1.951
1.942
Pekerja Kontrak 114
71
Jumlah 2.065 2.013
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang pendidikan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
1.025
Sarjana (S1/S2/S3)
955
428
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4)
403
601
SMU dan sederajat
639
11
SD dan SMP
16
Jumlah 2.065 2.013
128
Page 153
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang manajemen
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Manajemen senior 5 3
248
Manajer
214
Pelaksana 1.812 1.796
Jumlah 2.065 2.013
Komposisi karyawan CAP menurut jenjang usia
31 Desember
Keterangan
2024 2023
521
≥ 50 tahun
500
40-49 tahun 427 463
597
30-39 tahun
524
≤ 29 tahun 520 526
Jumlah 2.065 2.013
Komposisi karyawan CAP menurut aktivitas utama
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Produksi 1.325 1.423
Support dan lain-lain 740
590
Jumlah 2.065 2.013
Komposisi karyawan CAP menurut lokasi kerja
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jakarta 309
264
Cilegon 1.579 1.495
Bojonegara 177
254
Jumlah 2.065 2.013
BREN
Komposisi karyawan BREN menurut status
31 Desember
Status Karyawan
2024 2023
Pekerja Tetap 634
603
Pekerja Kontrak 29
22
Jumlah 663 625
Komposisi karyawan BREN menurut jenjang pendidikan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
508
Sarjana (S1/S2/S3)
465
105
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4)
105
50
SMU dan sederajat
55
Jumlah 663 625
129
Page 154
Komposisi karyawan BREN menurut jenjang manajemen
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Manajemen senior - 1
45
Manajer
41
618
Pelaksana
585
Jumlah 663 625
Komposisi karyawan BREN menurut jenjang usia
31 Desember
Keterangan
2024 2023
166
≥ 50 tahun
170
239
40-49 tahun
241
146
30-39 tahun
148
112
≤ 29 tahun
66
Jumlah 663 625
Komposisi karyawan BREN menurut aktivitas utama
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pembangkit listrik tenaga panas 663
bumi 625
Jumlah 663 625
Komposisi karyawan BREN menurut lokasi kerja
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jakarta 328
288
Pengalengan 96
92
Gunung Salak 136
137
Darajat 103
108
Jumlah 663 625
Perusahaan Anak Lainnya
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut status
31 Desember
Status Karyawan
2024 2023
Pekerja Tetap 193
193
Pekerja Kontrak 118
103
Jumlah 311 296
130
Page 155
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang pendidikan
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Sarjana (S1/S2/S3) 64 54
24
Sarjana Muda (D1/D2/D3/D4)
25
215
SMU dan sederajat
211
SD dan SMP 8 6
Jumlah 311 296
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang manajemen
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Manajemen senior 8 3
19
Manajer
17
284
Pelaksana
276
Jumlah 311 296
Komposisi karyawan Perusahaan Anak Lainnya menurut jenjang usia
31 Desember
Keterangan
2024 2023
63
≥ 50 tahun
63
40-49 tahun 103 100
100
30-39 tahun
91
≤ 29 tahun 45 42
Jumlah 311 296
Berkaitan dengan industri dan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak, jumlah karyawan yang dimiliki
Perseroan dan Perusahaan Anak dengan keahlian khusus per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
a. 12 orang geologist;
b. 7 orang geophysicist;
c. 7 orang geochemist;
d. 3 orang earth science;
e. 13 orang reservoir engineer;
f. 3 orang growth;
g. 12 orang drilling; dan
h. 1 orang well testing.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat masa berlaku keahlian khusus yang dimiliki masing
masing karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak.
Tenaga Kerja Asing
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memperkerjakan 1 tenaga kerja asing berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
No. B.3/157150/PK.04.01/XI/2024 tanggal 8 November 2024 tentang Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan
Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing Pekerjaan Lebih Dari 6 Bulan Pada PT Barito Pacific Tbk (“RPTKA”)
yang berlaku sejak 6 November 2024 sampai dengan 22 Agustus 2025 untuk 1 jabatan, dengan rincian tenaga
kerja asing sebagai berikut:
1. Nama : Timmy Chi Ming Huang
Kewarganegaraan : Amerika Serikat
Jabatan : Business Development Manager
No. RPTKA : RPTKA No. B.3/157150/PK.04.01/XI/2024 tanggal 8 November 2024.
No. ITAS : E31A2C1200JE240301796, yang berlaku sampai dengan 22 Agustus 2025.
131
Page 156
Kesejahteraan karyawan
Karyawan Perseroan menerima penghasilan yang meliputi gaji pokok yang telah memenuhi kewajiban upah
minimum provinsi/regional, tunjangan tetap (tunjangan perumahan) dan tunjangan tidak tetap (tunjangan
transportasi dan tunjangan makan) setiap bulannya serta pemberian bonus tahunan dengan mempertimbangkan
kondisi dan kinerja Perseroan yang biasanya dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Februari. Selain itu,
karyawan juga berhak atas cuti tahunan, fasilitas kendaraan jemputan, fasilitas kantin, bantuan kesehatan, program
BPJS, bantuan rekreasi, bantuan duka cita, dan subsidi kendaraan operasional.
Pelatihan dan Pengembangan
Untuk meningkatkan keunggulan dan daya saing karyawan, Perseroan menjembatani dan mendukung karyawan
untuk
berpartisipasi dalam berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi. Kami menuntut setiap individu yang
bekerja di Perseroan harus mampu beradaptasi dengan dinamika bisnis yang terus berubah, serta berkembang
secara positif dan kompetitif.
Perseroan melakukan program pengembangan dengan mengacu pada Annual Learning & Development Plan
(ALDP) untuk tiap-tiap fungsi, yang telah didiskusikan di akhir tahun bersama para manajer lini. Metode
pengembangan yang digunakan bervariasi menggunakan pendekatan konsep 70:20:10, seperti self-learning,
classroom, coaching, shadowing, on-the job training, dan lain-lain.
Koperasi Karyawan
Koperasi Karyawan Barito Pacific Group atau disingkat Kopkar BPG, yang berkedudukan di Jakarta, Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah disahkan oleh Departemtn Koperasi dengan Surat No. 75/BLP/VI/90
tanggal 18 Juni 1990. Selanjutnya berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar tanggal 31 Oktober 1994,
dilakukan perubahan nama menjadi Koperasi Karyawan Barito Pacific Group dengan nama disingkat KOPKAR
BPG. Akta perubahan anggaran dasar tersebut telah disahkan dengan Keputusan Menteri Koperasi dan
Pembinaan Pengusahaan Kecil Republik Indonesia No: 041/PH/Y/II/1995 tanggal 27 Februari 1995 dan telah
didaftarkan dengan Daftar Umum Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusahaan Kecil No.: 2515a/B.H/I
tanggal 27 Februari 1995.
Adapun jenis aktivitas/usaha yang diselenggarakan oleh koperasi karyawan tersebut di atas antara lain berupa:
a. penyediaan barang kebutuhan para anggota;
b. usaha simpan pinjam;
G. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN
PERUSAHAAN ANAK
Berikut merupakan diagram kepemilikan saham Perseroan per 31 Mei 2025 dan kepemilikan Perseroan pada
Perusahaan beserta pengelompokan usaha berdasarkan sector usaha yang dijalankan, yang merepresentasikan
komposisi dan diversifikasi usaha Perseroan secara grup yang terdiri dari sektor Petrokimia, Energi, Properti dan
Bidang Usaha Lainnya:
132
Page 157
24 133
Page 158
Pengendali dan Pemilik Manfaat (Ultimate Beneficial Ownership) Perseroan adalah Bapak Prajogo Pangestu.
Diagram Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak Yang Memiliki
Operasional
Nama Perseroan CAP BJRK GI GTA MCI BREN
Dewan Komisaris
Prajogo Pangestu KU
Lim Chong Thian K K
Salwati Agustina KI
Henky Susanto KI
Direksi
Agus Salim Pangestu DU K KU
Rudy Suparman WDU K K K
David Kosasih D K K
Diana Arsiyanti D
KU : Komisaris Utama DU : Direktur Utama
KI : Komisaris Independen WDU : Wakil Direktur Utama
K : Komisaris D : Direktur
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN PERSEROAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, lebih dari 50%
(lima puluh persen) saham Perusahaan Anak dan/atau memiliki pengendalian atas manajemen Perusahaan Anak
berikut ini:
Total
Pendapatan
Perusahaan
Status
Anak
Perusahaa Jenis Persentase Tahun Status Kepemilikan
No Sektor Terhadap
n Anak Usaha Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Total
Perseroan
Pendapatan
Konsolidasi
an
Kepemilikan Secara Langsung:
1 PT Petrokimia Petrokimia 34,63 2007 Beroperasi Dimiliki secara 74,80%
Chandra langsung
Asri Pacific 34,63% dan
Tbk 3,92% tidak
langsung
melalui
Marigold
Resources Pte.
Ltd.
2 Marigold Investasi Bidang 100,00 2005 Beroperasi Dimiliki secara 0,00%
Resources Usaha langsung 100%,
Pte. Ltd. Lainnya
3 PT Pemanfaat Bidang 99,99 1990 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Tunggal an Usaha beroperasi langsung
Agathis Kayu Lainnya 99,99%, dan
Indah Hutan tidak langsung
Wood Alam melalui PT
Industries Barito Mitra
Investama
0,01%
4 PT Rimba Kehutanan Bidang 99,97 1992 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Equator Usaha beroperasi langsung
Permai Lainnya 99,97% dan
tidak langsung
melalui PT
Griya Idola
0,03%
5 PT Lem Bidang 99,97 1990 Beroperasi Dimiliki secara 0,00%
Binajaya (Perekat) Usaha langsung
Rodakarya Glue Lainnya 99,97%, dan
tidak langsung
melalui PT
Barito Mitra
134
Page 159
Total
Pendapatan
Perusahaan
Status
Anak
Perusahaa Jenis Persentase Tahun Status Kepemilikan
No Sektor Terhadap
n Anak Usaha Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Total
Perseroan
Pendapatan
Konsolidasi
an
Investama
0,03%
6 PT Griya Real Properti 99,99 1993 Beroperasi Dimiliki secara 0,19%
Idola Estate langsung
99,99% dan
tidak langsung
melalui PT
Binajaya Roda
karya 0,01%
7 PT Royal Perusahaa Bidang 99,99 2010 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Indo n Holding Usaha beroperasi langsung
Mandiri Lainnya 99,99% dan
tidak langsung
melalui PT
Griya Idola
0,01%
8. PT Barito Kelistrikan Energi 99,99 2008 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Wahana beroperasi langsung
Lestari 99,99% dan
tidak langsung
melalui PT
Tunggal
Agathis Indah
Wood
Industries
0,01%
9 PT Barito Perusahaa Energi 64,67 2018 Beroperasi Dimiliki secara 24,99%
Renewable n Holding langsung
s Energy 64,67%
Tbk
10 PT Barito Perusahaa Bidang 96,00 2019 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Mitra n Holding Usaha beroperasi langsung 96%
Investama Lainnya dan tidak
langsung
melalui PT
Barito
Wanabinar
Indonesia 4%
11 PT Barito Perusahaa Bidang 99,00 2019 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Wanabinar n Holding Usaha beroperasi langsung 99%
Indonesia Lainnya
12 PT Star Pengusah Energi 5,00 2022 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Energy aan beroperasi langsung 5%
Geotherma tenaga dan tidak
l panas langsung
Halmahera bumi melalui Star
Energy
Geothermal
Pte. Ltd 95%
13 PT Darajat Pengusah Energi 5,00 2022 Beroperasi Dimiliki secara 0,25%
Geotherma aan langsung 5%
l Indonesia tenaga dan tidak
panas langsung
bumi melalui Star
Energy
Geothermal
(Salak-Darajat)
B.V. 95%
14 PT Star Eksplorasi Energi 5,00 2022 Tidak Dimiliki secara 0,00%
Energy sumber beroperasi langsung 5%
Suoh energi dan tidak
Sekincau panas langsung
bumi melalui Star
Energy
Geothermal
135
Page 160
Total
Pendapatan
Perusahaan
Status
Anak
Perusahaa Jenis Persentase Tahun Status Kepemilikan
No Sektor Terhadap
n Anak Usaha Kepemilikan Penyertaan Operasional Saham oleh
Total
Perseroan
Pendapatan
Konsolidasi
an
(Salak-Darajat)
B.V. 95%
15 PT Star Jasa Energi 5,00 2022 Beroperasi Dimiliki secara 0,27%
Energy manajeme langsung 5%
Geotherma n dan tidak
l Indonesia konsultasi langsung
dan melalui Star
pengusah Energy
aan Geothermal
tenaga Pte. Ltd 95%
panas
bumi
Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% (sepuluh persen)
atau lebih dari total aset dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak:
1. PT Chandra Asri Pacific Tbk (“CAP”)
CAP, berdomisili dan berkantor pusat di Jakarta Barat, didirikan dengan nama PT Tri Polyta Indonesia
berdasarkan Akta Pendirian No. 40 tanggal 2 November 1984 yang dibuat di hadapan Ridwan Suselo, Notaris
di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah diubah dengan Akta Pemasukan dan Pengunduran Diri Para Pesero
Pendiri Serta Perubahan Anggaran Dasar No. 117 tanggal 7 November 1987 yang dibuat di hadapan John
Leonard Waworuntu, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. C2.1786.HT.01.01-Th’88 tanggal 29 Februari 1988, dan telah didaftarkan dalam buku register
di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 30 Juni 1988 di bawah No. 639/1988 dan
No. 640/1988 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 5 Agustus 1988,
Tambahan No. 779 (“Akta Pendirian CAP”).
Perubahan nama
Pada tanggal 29 Desember 2023, para pemegang saham CAP melalui rapat umum pemegang saham luar
biasa telah menyetujui, antara lain, perubahan Pasal 1 ayat (1) anggaran dasar CAP mengenai nama dan
tempat kedudukan CAP, dimana nama CAP berubah dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk menjadi
PT Chandra Asri Pacific Tbk. Persetujuan para pemegang saham CAP tersebut telah dituangkan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 297 tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat
di hadapan Nabila Mazaya Putri, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan Menkum berdasarkan Surat Keputusan
No. AHU-0000277.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 3 Januari 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0000953.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 3 Januari 2024.
Perubahan Anggaran Dasar
Perubahan anggaran dasar CAP terakhir dan yang berlaku saat ini adalah sebagaimana tercantum dalam
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 49 tanggal 8 Mei 2024, yang dibuat
di hadapan Jose Dima, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0028013.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 14 Mei 2024 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0092676.AH.01.11.TAHUN 2024
tanggal 14 Mei 2024 (“Akta No. 49/2024”).
Berdasarkan Akta No. 49/2024, para pemegang CAP telah menyetujui untuk (i) mengubah ketentuan Pasal 3
ayat (2) huruf b anggaran dasar CAP dan (ii) menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar
CAP.
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar CAP, maksud dan tujuan CAP adalah berusaha dalam bidang industri
pengolahan, perdagangan besar serta aktivitas konsultasi manajemen.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut dalam butir di atas CAP dapat melaksanakan kegiatan usaha
utama sebagai berikut:
136
Page 161
1. melaksanakan industri kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara;
2. melakukan usaha pembuatan damar buatan dan bahan baku plastik (bijih plastik murni);
3. melakukan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas dan produk yang berhubungan dengan
itu;
4. melakukan perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar;
5. melakukan perdagangan besar karet dan plastik dalam bentuk dasar;
6. melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.
Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama di atas adalah sebagai berikut:
a. menyelenggarakan pengangkutan melalui angkutan bermotor untuk barang umum dan barang khusus
serta angkutan melalui saluran pipa untuk menjamin kesinambungan pengiriman hasil industri kepada
konsumen;
b. melakukan kegiatan memuat dan membongkar barang serta bongkar muat kapal;
c. real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, yang mencakup usaha untuk menyediakan jasa kepada pihak
lain yang memanfaatkan aset yang dimiliki oleh CAP di bidang industri, termasuk jasa penyewaan lahan,
jasa perawatan dan jasa lainnya yang berkaitan dengan industri petrokimia;
d. melakukan aktivitas pergudangan dan penyimpanan barang sementara terkait dengan produksi industri
petrokimia sebelum barang dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersial;
e. melakukan aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri
pengolahan;
f. melakukan usaha pembuatan kemasan dari plastik, seperti tas atau kantong plastik, sak atau karung
plastik, kemasan kosmetik, kemasan film, kemasan obat kemasan makanan dan kemasan lainnya dari
plastik (wadah, botol, boks, kotak, rak dan lain-lain); dan
g. kegiatan usaha lainnya di bidang industri petrokimia yang mendukung kegiatan usaha utama CAP sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha CAP berdasarkan Anggaran Dasar CAP
dan/atau KBLI dan kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan adalah sebagaimana yang telah
diungkapkan pada paragraf sebelumnya, yakni sebagai berikut:
1. kegiatan usaha utama yang terdiri dari: (i) melaksanakan industri kimia dasar organik yang
bersumber dari minyak bumi, gas alam, dan batu bara; (ii) melakukan usaha pembuatan damar
buatan dan bahan baku plastik (bijih plastik murni); (iii) melakukan perdagangan besar bahan
bakar padat, cair, dan gas dan produk yang berhubungan dengan itu; (iv) melakukan perdagangan
besar bahan dan barang kimia dasar; (v) melakukan perdagangan besar karet dan plastik dalam
bentuk dasar; dan (vi) melakukan aktivitas konsultasi manajemen lainnya; dan
2. kegiatan usaha penunjang yang terdiri dari: (i) menyelenggarakan pengangkutan melalui angkutan
bermotor untuk barang umum dan barang khusus serta angkutan melalui saluran pipa untuk
menjamin kesinambungan pengiriman hasil industri kepada konsumen; (ii) melakukan kegiatan
memuat dan membongkar barang serta bongkar muat kapal; (iii) real estat yang dimiliki sendiri
atau disewa, yang mencakup usaha untuk menyediakan jasa kepada pihak lain yang
memanfaatkan aset yang dimiliki oleh CAP di bidang industri, termasuk jasa penyewaan lahan,
jasa perawatan dan jasa lainnya yang berkaitan dengan industri petrokimia; (iv) melakukan
aktivitas pergudangan dan penyimpanan barang sementara terkait dengan produksi industri
petrokimia sebelum barang dikirim ke tujuan akhir dengan tujuan komersial; (v) melakukan
aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri
pengolahan; (vi) melakukan usaha pembuatan kemasan dari plastik, seperti tas atau kantong
plastik, sak atau karung plastik, kemasan kosmetik, kemasan film, kemasan obat kemasan
makanan dan kemasan lainnya dari plastik (wadah, botol, boks, kotak, rak dan lain-lain); dan (vii)
kegiatan usaha lainnya di bidang industri petrokimia yang mendukung kegiatan usaha utama CAP
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham CAP pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 35 tanggal 5 Agustus
2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata
dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0275914 tanggal
5 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
No. AHU-0153010.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022 dan (ii) Daftar Pemegang Saham CAP per
31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk
CAP, yakni sebagai berikut:
137
Page 162
Nilai Nominal Rp 50,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 245.295.713.280 12.264.785.664.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Barito Pacific Tbk (1) 29.957.670.400 1.497.883.520.000 34,63
SCG Chemicals Co.,Ltd 26.446.618.924 1.322.330.946.200 30,57
PT Top Investment Indonesia 12.976.731.760 648.836.588.000 15,00
Prajogo Pangestu(2) 4.354.382.164 217.719.108.200 5.03
Marigold Resources Pte. Ltd. 3.387.243.720 169.362.186.000 3,92
Erwin Ciputra 139.408.272 6.970.413.600 0,16
Raymond 2.000.000 100.000.000 0,00(3)
Lim Chong Thian 1.182.568 59.128.400 0,00(3)
Fransiskus Ruly Aryawan 400.212 20.010.600 0,00(3)
Baritono Prajogo Pangestu 298.100 14.905.000 0,00(3)
Andre Khor Kah Hin 295.800 14.790.000 0,00(3)
Edi Riva’i 67.700 3.385.000 0,00(3)
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 9.245.245.472 462.262.273.600 10,69
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 86.511.545.092 4.325.577.254.600 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 158.784.168.188 7.939.208.409.400
(1) Saham-saham Perseroan di CAP sedang dijaminkan kepada (a) Bangkok Bank Public Company Limited (“Bangkok Bank”), masing-
masing sejumlah (i) 1.200.000.000 saham (atau 4.800.000.000 saham setelah CAP melakukan stock split sebagaimana disetujui para
pemegang saham CAP berdasarkan Akta No. 35/2022 (“Stock Split”) berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Atas Saham No. 08 tanggal
5 Agustus 2020, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta dan telah diberitahukan kepada CAP berdasarkan
Surat Pemberitahuan Gadai Atas Saham tanggal 5 Agustus 2020 dari Perseroan kepada CAP; (b) kepada PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, sejumlah 500.000.000 saham (atau 2.000.000.000 saham setelah CAP melakukan Stock Split) berdasarkan Akta Gadai
Saham No. 119 tanggal 21 September 2021 yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta dan telah
diberitahukan kepada CAP berdasarkan Surat Pemberitahuan Gadai dari Perseroan kepada CAP pada tanggal 24 September 2021;
dan (c) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, sejumlah 125.000.000 saham berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham No. 122
tanggal 24 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Vidya Pradipta, Notaris Pengganti dari Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di
Jakarta.
(2)
Saham-saham Prajogo Pangestu di CAP sedang dijaminkan kepada: (i) Bangkok Bank sejumlah 1.279.564.000 saham berdasarkan
Akta Jaminan Fidusia Atas Saham No. 51 tanggal 24 Februari 2022 sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan Akta Jaminan Fidusia
Atas Saham No. 79 tanggal 28 Maret 2023, keduanya dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta; dan (ii) HSBC
Singapore Branch sejumlah 1.500.000.000 saham berdasarkan Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Gadai Atas Saham
di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk No. 28 tanggal 17 November 2023, yang dibuat di hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat.
(3) menjadi nol karena pembulatan.
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris CAP pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
berdasarkan Akta No. 49/2024 juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 118 tanggal 23 Oktober 2024,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 118/2024”),
juncto Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 11 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan ("Akta No. 56/2025“), yakni sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Erwin Ciputra
Wakil Presiden Direktur : Pholavit Thiebpattama
Wakil Presiden Direktur : Baritono Prajogo Pangestu
Direktur : Andre Khor Kah Hin
Direktur : Fransiskus Ruly Aryawan
Direktur : Suryandi
Direktur : Nongnapat Saisuthi
Direktur : Suwit Wiwattanawanich
Direktur : Wittaya Guntawang
Direktur : Edi Riva’i
Direktur : Raymond Budhin
Direktur : Ronald Sihombing
Direktur : Hamim Thohari
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris* : Djoko Suyanto
Wakil Presiden Komisaris* : Tan Ek Kia
Komisaris* : Ho Hon Cheong
Komisaris : Agus Salim Pangestu
Komisaris : Lim Chong Thian
Komisaris : Sakchai Patiparnpreechavud
Komisaris : Bandhit Thamprajamchit
Komisaris : Santi Wasanasiri
*) Merangkap sebagai Komisaris Independen
138
Page 163
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan (i) Akta No. 49/2024, (ii) Akta No. 118/2024,
dan (iii) Akta No. 56/2025 tersebut telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam masing-
masing (i) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0202081 tanggal
14 Mei 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
No. AHU-0092676.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 14 Mei 2024, (ii) Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0267451 tanggal 24 Oktober 2024 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0229223.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
24 Oktober 2024, dan (iii) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0297977 tanggal 13 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
No. AHU-0130622.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 13 Juni 2025.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana di atas berlaku sampai penutupan rapat
umum pemegang saham tahunan CAP yang diadakan pada tahun 2027.
Ikhtisar data keuangan penting
Ikhtisar data keuangan penting CAP di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan CAP untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan posisi keuangan konsolidasian
(dalam ribuan USD)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset 5.658.866 5.614.452
Jumlah Liabilitas 2.726.122 2.620.552
Jumlah Ekuitas 2.932.744 2.993.900
* tidak diaudit
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
(dalam ribuan USD)
Tahun yang berakhir pada
Keterangan tanggal 31 Desember
2024 2023
Pendapatan 1.785.364 2.159.932
Beban Pokok Pendapatan (1.737.045) (2.078.102)
Laba Kotor 48.319 81.830
(Rugi) Tahun Berjalan (57.299) (31.547)
Jumlah (Rugi) Komprehensif (63.106) (34.043)
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember
2023
Pendapatan CAP mengalami penurunan sebesar US$ 374,6 juta atau 17,3% dari US$ 2.159,9 juta untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2023 menjadi US$ 1.785,4 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember
2024. Penjualan ini terjadi baik untuk penjualan lokal maupun luar negeri. Penurunan penjualan disebabkan
oleh penurunan produksi akibat pelaksanaan TAM di tahun 2024.
Beban pokok pendapatan CAP mengalami mengalami penurunan sebesar US$ 341,1 juta atau 16,4% dari
US$ 2.078,1 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 menjadi US$ 1.737,0 juta untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024. Penurunan ini sejalan dengan penurunan pendapatan CAP.
Rugi tahun berjalan CAP mengalami peningkatan sebesar US$ 25,8 juta atau sebesar 81,6% dari posisi rugi
sebesar US$ 31,5 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 menjadi rugi sebesar US$57,3 juta untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2024. Peningkatan sebagian besar disebabkan oleh penurunan produksi
akibat pelaksanaan TAM di tahun 2024.
Jumlah rugi komprehensif CAP mengalami peningkatan sebesar US$31,1 juta atau sebesar 96,9% dari posisi
rugi sebesar US$ 3,0 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 menjadi rugi sebesar US$ 63,1 juta
untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024. Penurunan ini sebagian besar disebabkan penurunan
keuntungan nilai wajar bersih atas aset keuangan yang diukur pada FVTOCI.
2. PT Barito Renewables Energy Tbk (“BREN“)
BREN, berdomisili di Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Perseroan Terbatas No. 03 tanggal 5 Februari
2018, yang dibuat di hadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh
pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0010938.AH.01.01.TAHUN 2018 tanggal
139
Page 164
1 Maret 2018 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah
No. AHU-0029085.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 1 Maret 2018.
Perubahan anggaran dasar terakhir BREN adalah sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 54 tanggal 15 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0033656.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023 yang telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0111756.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 16 Juni 2023, serta telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0078225 tanggal 15 Juni 2023, yang telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0111756.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 15 Juni 2023
(“Akta No. 54/2023”). Berdasarkan Akta No. 54/2023, para pemegang saham BREN telah menyetujui antara
lain: (i) perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar BREN terkait dengan pemecahan nilai nominal
saham (stock split) dari semula Rp 1.000.000 per saham menjadi Rp 150 per saham dan peningkatan modal
dasar BREN dari semula Rp 30.000.000.000.000 menjadi Rp 75.000.000.000.000, (ii) perubahan Pasal 3
anggaran dasar BREN, serta (iii) penyesuaian anggaran dasar BREN menjadi perusahaan terbuka.
BREN memiliki kantor terdaftar yang beralamat di Wisma Barito Pacific II – Lantai 23, Jalan Letjen S. Parman
Kav. 60, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta No. 54/2023 dan Daftar Pemegang Saham BREN per 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek BREN, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham BREN adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp150 per saham
Uraian dan Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp)
Modal Dasar 500.000.000.000 75.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 86.514.146.666 12.977.121.999.900 64,67%
Green Era Energy Pte. Ltd 31.577.660.000 4.736.649.000.000 23.60%
Masyarakat 15.694.413.334 2.354.162.000.100 11,73%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 133.786.220.000 20.067.933.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 366.213.780.000 54.932.067.000.000
Kegiatan Usaha
Berdasarkan anggaran dasar BREN, kegiatan usaha utama BREN ialah berusaha dalam bidang aktivitas
perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk menjalankan usaha tersebut diatas
BREN dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
1. Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas perusahaan holding termasuk kepemilikan dan/atau
penguasaan grup anak perusahaannya (KBLI 64200);
2. Menjalankan usaha dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup ketentuan
bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan, tujuan dan
kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia, perencanaan
penjadwalan dan pengontrolan produksi (KBLI 70209);
Untuk mencapai maksud dan tujuan serta untuk menunjang kegiatan usaha utama BREN tersebut di atas,
BREN dapat melaksanakan kegiatan usaha penunjang sebagai berikut:
1. Menyediakan jasa sebagai penasihat (counsellors) dan perunding (negotiatiors) dalam merancang
merger dan akuisisi perusahaan;
2. Menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen,
konsultasi manajemen olah agronomis dan agricultural ekonomis pada bidang pertanian dan sejenisnya,
rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan
anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, kegiatan usaha BREN berdasarkan Anggaran Dasar
dan/atau KBLI adalah sebagaimana yang telah diungkapkan pada paragraf sebelumnya, namun kegiatan
usaha yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah aktivitas perusahaan holding.
140
Page 165
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 53 tanggal 15 Juni 2023, yang dibuat
di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 53/2023”) juncto Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 73 tanggal 18 Juni 2025, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan (“Akta No. 73/2025”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris BREN adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Salim Pangestu
Komisaris : David Kosasih
Komisaris Independen: Tan Ek Kia
Komisaris : T. Suan Swee
Komisaris Independen: Cholanat Yanaranop
Direksi
Direktur Utama : Hendra Soetjipto Tan
Direktur : Merly
Direktur : Kenneth Riedel
Direktur : Agus Sandy Widyanto
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BREN berdasarkan (i) Akta No. 53/2023 telah diberitahukan kepada
Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0127932 tanggal 15 Juni 2023, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkum di bawah No. AHU-0111664.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 15 Juni 2023, dan (ii) Akta No. 73/2025
telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0301899 tanggal 23 Juni 2025, yang telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0139323.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 23 Juni 2025.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BREN sebagaimana di atas berlaku sampai dengan ditutupnya RUPS
Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak tanggal pengangkatan yang dilakukan pada tanggal 8 Juni 2023.
Ikhtisar data keuangan penting
Ikhtisar data keuangan penting BREN di bawah ini bersumber dari (i) laporan keuangan BREN untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan posisi keuangan konsolidasian
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Jumlah Aset 3.798.375 3.508.431
Jumlah Liabilitas 3.062.313 2.858.093
Jumlah Ekuitas 736.062 650.338
Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan 596.823 594.937
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 297.882 291.421
Laba Tahun Berjalan 158.612 145.269
Tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember
2023
Pendapatan bersih BREN mengalami peningkatan sebesar US$ 1,9 juta atau 0,32% dari US$ 594,9 juta untuk
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 menjadi US$ 596,8 juta untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya peningkatan produksi listrik yang
dihasilkan.
Laba Sebelum Pajak Penghasilan BREN mengalami peningkatan sebesar US$ 6,5 juta atau 2,2 % dari US$
291,4 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 menjadi US$ 297,9 juta untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan kapasitas listrik yang
dihasilkan dan cost efficiency atas beban pokok.
Laba tahun berjalan BREN mengalami mengalami peningkatan sebesar US$ 13,3 juta atau 9,2% dari US$
145,3 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 menjadi US$ 158,6 juta untuk tahun yang
141
Page 166
berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan pendapatan
keuangan.
I. DOKUMEN PERIZINAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak yang dimiliki lebih dari 50% dan
melakukan kegiatan operasional, telah memiliki izin-izin penting yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan
usahanya masing-masing, yakni sebagai berikut:
No. Perusahaan Izin Operasional Masa Berlaku
1. Perseroan - Nomor Induk Berusaha (”NIB”) No. Berlaku selama Perseroan menjalankan
8120216023801 tanggal 30 Oktober 2018 kegiatan usaha sesuai ketentuan
sebagaimana diubah terakhir kali dengan perundang-undangan.
perubahan ke-1 pada tanggal 29 April 2024 yang
dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia c.q
Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS
(“Lembaga OSS”) berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko (“PP No. 5/2021”).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”) tanggal Berlaku efektif selama Perseroan
15 Oktober 2020 sebagaimana diubah terakhir menjalankan kegiatan usahanya.
kali berdasarkan Perubahan ke-11 tanggal 26
Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Lembaga
OSS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
sebagaimana diubah dengan PP No. 5/2021 (”PP
No. 24/2018”).
- Izin Operasional berdasarkan: (i) Keputusan Berlaku untuk jangka waktu selama
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal perusahaan berproduksi.
(“BKPM”) No. 142/I/PMDN/1982, tanggal 18
Agustus 1982 tentang Persetujuan Tetap
Penanaman Modal Dalam Negeri dan Surat
Persetujuan Perluasan Penanaman Modal Dalam
Negeri No. 103/II/PMDN/1989 tanggal 18 Juli
1989 tentang Persetujuan Perluasan Penanaman
Modal Dalam Negeri; (ii) Keputusan Kepala
BKPM No. 134/T/KEHUTANAN/1990 tentang
Pemberian Izin Usaha. Izin ini berlaku untuk
jangka waktu selama perusahaan berproduksi;
(iii) Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.
122/MENHUT/-VI/BPPHH/2006 tanggal 27
Januari 2006 tentang Pembaharuan Izin Usaha
Industri Primer Hasil Hutan Kayu. Izin ini berlaku
selama Perseroan beroperasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; (iv) Keputusan Ketua BKPM No.
170/T/KEHUTANAN/92 tanggal 5 Juni 1992
Tentang Pemberian Izin Usaha Tetap.
Izin-izin tersebut dikeluarkan antara lain
berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 1968
tentang Penanaman Modal Dalam Negeri,
Keputusan BKPM No. 15/SK/1993 tentang Tata
Cara Permohonan Penanaman Modal Dalam
Negeri dan Penanaman Modal Asing, keduanya
sebagaimana diubah.
- Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Lembaga Berlaku selama Perseroan menjalankan
OSS berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun kegiatan usaha sesuai ketentuan
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan perundang-undangan.
Lingkungan Hidup, sebagaimana diubah (berikut
dengan setiap peraturan pelaksanaannya, ”UU
No. 32/2009”).
2. CAP - NIB No. 8120011061265 tanggal 16 Oktober Berlaku selama CAP menjalankan kegiatan
2018 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS, usaha sesuai ketentuan peraturan
sebagaimana diubah terakhir kali dengan perundang-undangan.
Perubahan ke-1 tanggal 6 Agustus 2024 dan
dicetak pada tanggal 10 Desember 2024
berdasarkan PP No. 5/2021.
- Izin Komersial/Operasional yang diterbitkan oleh Berlaku selama CAP menjalankan kegiatan
Lembaga OSS pada tanggal 16 Oktober 2018. usaha sesuai ketentuan peraturan
Izin ini diterbitkan untuk kegiatan usaha dengan perundang-undangan.
nama KBLI Industri Kimia Dasar Organik Yang
142
Page 167
No. Perusahaan Izin Operasional Masa Berlaku
Bersumber Dari Minyak Bumi, Gas Alam dan Batu
Bara dengan Kode KBLI 20117 berdasarkan PP
No. 5/2021.
- Usaha Industri (IUI) tanggal 18 Februari 2020 Berlaku selama CAP menjalankan kegiatan
yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS, usaha sesuai ketentuan peraturan
sebagaimana diubah terakhir kali dengan perundang-undangan
Perubahan ke-39 tanggal 14 Juli 2021
berdasarkan PP No. 5/2021.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tanggal 3 Berlaku selama CAP menjalankan kegiatan
Nopember 2014 yang dikeluarkan oleh Lembaga usaha sesuai ketentuan peraturan
OSS, sebagaimana diubah terakhir kali dengan perundang-undangan.
Perubahan ke-38 tanggal 14 Juli 2021
berdasarkan PP No. 5/2021.
- Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Berlaku selama 5 tahun dan dapat
Usaha Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik diperpanjang.
Untuk Kepentingan Sendiri PB-UMKU:
812001106126500000010 tanggal 3 Desember
2024 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS
berdasarkan PP No. 5/2021.
- Sertifikat Laik Operasi Penyediaan Tenaga Listrik Berlaku sampai dengan tanggal 27 Mei 2029
untuk Kepentingan Sendiri untuk Pusat Listrik
Tenaga Uap berdasarkan Sertifikat Laik Operasi
(“SLO”) No. 6OD.2.S.10.301.3672.24 yang
ditetapkan pada tanggal 27 Mei 2024, yang
diberikan oleh PT Masaryo Gatra, berdasarkan
Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan sebagaimana telah diubah dan
dicabut sebagian dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(“UU No. 30/2009”).
- Sertifikat Laik Operasi Penyediaan Tenaga Listrik Berlaku sampai dengan tanggal 27 Mei
untuk Kepentingan Sendiri untuk Pusat Listrik 2029.
Tenaga Gas berdasarkan SLO No.
6OD.2.S.10.301.3672.24 yang ditetapkan pada
tanggal 27 Mei 2024, yang diberikan oleh PT
Masaryo Gatra, berdasarkan UU No. 30/2009.
- Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Berlaku selama 10 tahun sampai dengan
Laut No. BX-91/PP 008 tanggal 13 April 2018 tanggal 13 April 2028 dan dapat
tentang Persetujuan Pengelolaan Terminal Untuk diperpanjang selama memenuhi
Kepentingan Sendiri di dalam Daerah Lingkungan persyaratan.
Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan
Pelabuhan Banten Guna Menunjang Kegiatan
Usaha di Bidang Industri Kimia Dasar Organik
yang Bersumber dari Minyak Bumi, Gas Alam dan
Batubara, berdasarkan Peraturan Menteri
Perhubungan No. PM 52 Tahun 2021 tentang
Terminal Khusus dan Terminal Untuk
Kepentingan Sendiri
- Keputusan Gubernur Banten No. 552/839- Berlaku sampai dengan tanggal 13 Januari
DHKI/2011 tanggal 23 Maret 2011 tentang Surat 2026.
Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)
juncto Surat Pemberitahuan Melakukan Kegiatan
Usaha No. PMKU.IDBTN.0125.000041 tanggal
13 Januari 2025 yang dikeluarkan oleh Kepala
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Kelas I Banten, Direktorat Jenderal Perhubungan
Laut, Kementerian Perhubungan Republik
Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri
Perhubungan No. PM 152 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Bongkar
Muat Barang dari dan Ke Kapal sebagaimana
telah dicabut dengan Peraturan Menteri
Perhubungan No. PM 59 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait Dengan
Angkutan di Perairan (“Permenhub No.
59/2021”).
- Tanda Anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Berlaku sampai dengan tanggal 21 Maret
Muat Indonesia (APBMI) No. REG.084/APBMI- 2026.
BTN/V/2010 tanggal 24 Februari 2025,
berdasarkan Permenhub No. 59/2021,
berdasarkan UU No. 32/2009.
143
Page 168
No. Perusahaan Izin Operasional Masa Berlaku
- Surat No. 660/4053-BAPEDAL/2006 tanggal 6 Berlaku selama CAP menjalankan kegiatan
Oktober 2006 tentang Kelayakan Lingkungan usaha sesuai ketentuan peraturan
ANDAL, RKL dan RPL dalam Rencana perundang-undangan.
Pembangunan Perpipaan Gas Jalur Ciwandan-
Bojonegara - Puloampel Kota Cilegon,
berdasarkan UU No. 32/2009.
- Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Berlaku sampai dengan berakhirnya izin
Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Banten usaha dan/atau kegiatan.
No. 570/05/ILH.BKMPT/I/2016 tanggal 31 Januari
2016 tentang Pemberian Izin Lingkungan
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pabrik Ethylene,
Polyethylene dan Polyprophylene di Kota Cilegon
Provinsi Banten, sebagaimana terakhir kali
diubah dengan Keputusan Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Provinsi Banten No.
570/1/ILH.DPMPTSP/I/2018 tanggal 30 Januari
2018 tentang Perubahan Kedua Izin Lingkungan
atas Keputusan Kepala Badan Koordinasi
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Provinsi Banten No. 570/06-ILH.BKMPT/VI/2015
tentang Izin Lingkungan Rencana Peningkatan
Kapasitas Ethylen, Polyethlene dan
Polypropylene di Kota Cilegon, Provinsi Banten,
berdasarkan UU No. 32/2009. Izin lingkungan
mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
- Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Keputusan mulai berlaku berlaku pada
Kehutanan Provinsi Banten No. 902/Kep.12255- tanggal ditetapkan. Jangka waktu keputusan
DLHK/XI/2017 tentang Kelayakan Lingkungan tidak diatur secara khusus
Hidup Rencana Kegiatan Peningkatan Kapasitas
dan Pembangunan Fasilitas Pendukung Di
Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan
Kota Cilegon Provinsi Banten Oleh CAP tanggal
16 November 2017 yang diterbitkan oleh Kepala
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
Banten, berdasarkan UU No. 32/2009.
- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Berlaku sesuai izin usaha CAP dan selama
Kehutanan Republik Indonesia No. tidak ada perubahan.
SK.18/Menlhk/Setjen/PKL.1/1/2018 tentang
Perpanjangan Izin Pembuangan Air Limbah Ke
Laut Atas Nama SMI tanggal 9 Januari 2018 yang
diterbitkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia sebagaimana
telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Provinsi Banten No. 660/0140-DLHK/II/2023
tanggal 3 Februari 2023 tentang Persetujuan
Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang
Dibuang ke Laut PT Chandra Asri Petrochemical
– Site Office Pulo Ampel, berdasarkan UU No.
32/2009.
- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Masa berlaku izin ini menyesuaikan dengan
Kehutanan Republik Indonesia No. masa berlaku yang ditetapkan pada SKKL
SK.295/Menlhk/Setjen/PKL.1/4/2019 tentang Ciwandan (sebagaimana didefinisikan di
Pembuangan Air Limbah Ke Laut atas nama CAP bawah).
sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK
248/Menlhk/Setjen/PKL 1/6/2020 tanggal 10 Juni
2020, berdasarkan UU No. 32/2009.
- Surat Izin Operasional Pengelolaan Limbah Surat Izin Operasional Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) B3 telah diintegrasikan dengan Persetujuan
Untuk Penghasil yang diterbitkan pada tanggal 13 Kelayakan Lingkungan Hidup (sebagaimana
Mei 2020 oleh Bupati Kabupaten Serang Provinsi didefinisikan di bawah), sehingga masa
Banten melalui Sistem OSS Pemerintah Republik berlakunya adalah sesuai dengan
Indonesia (“Surat Izin Operasional Pengelolaan Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup,
Limbah B3”), berdasarkan UU No. 32/2009. yakni berakhir bersamaan dengan
berakhirnya perizinan berusaha atau
persetujuan pemerintah.
- Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni
Kehutanan Provinsi Banten No. 902/Kep.0114- 23 Oktober 2020 dan berlaku sama dengan
DLHK/X/2020 tentang Pemberian Persetujuan masa berlakunya izin usaha dan/atau
Kelayakan Lingkungan Hidup Kepada CAP kegiatan.
Rencana Merger PT Petrokimia Butadiene
Indonesia dan Rencana Pembangunan Fasilitas
144
Page 169
No. Perusahaan Izin Operasional Masa Berlaku
Pendukung Produksi Di Jl. Raya Anyer KM. 123,
Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan,
Kota Cilegon, Provinsi Banten tanggal 23 Oktober
2020, berdasarkan UU No. 32/2009.
- Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh Lembaga Berlaku efektif berdasarkan persetujuan
OSS pada tanggal 3 November 2020 melalui yang disampaikan oleh Gubernur Banten
Gubernur Banten untuk lokasi di Jl. Raya Anyer sesuai dengan ketentuan perundang-
KM. 123, Desa Gunung Sugih, Kec. Ciwandan, undangan.
Kota Cilegon, Provinsi Banten dengan luas lahan
sebesar 1.356.092 m2, berdasarkan UU No.
32/2009.
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni
Provinsi Banten No. Kep.0063.1-DLHK/III/2023 tanggal 6 Maret 2023, dan berakihr
tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan bersamaan dengan berakhirnya perizinan
Operasional Industri Petrokimia dan Fasilitas berusaha atau persetujuan pemerintah.
Pendukungnya Di Jl. Raya Anyer KM. 123,
Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan,
Kota Cilegon, Provinsi Banten, PT Chandra Asri
Petrochemical Tbk – Site Ciwandan tanggal 6
Maret 2023, berdasarkan UU No. 32/2009.
- Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Berlaku sesuai izin usaha CAP dan selama
Kehutanan Provinsi Banten No. 902/Kep.1136- tidak ada perubahan.
DLHKVI/2023 tentang Kelayakan Lingkungan
Hidup Kegiatan Industri Petrokimia dan Fasilitas
Pendukungnya di Desa Mangunreja Kecamatan
Pulo Ampel Kabupaten Serang Provinsi Banten
oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk – Site
Office Pulo Ampel tanggal 16 Juni 2023,
berdasarkan UU No. 32/2009.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Berlaku sesuai izin usaha CAP dan selama
dan Kehutanan Provinsi Banten No. tidak ada perubahan.
902/Kep.095-DLHK/III/2024 tanggal 21 Maret
2024 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup
Kegiatan Operasional Industri Petrokimia dan
Fasilitas Pendukungnya di Jalan Raya Anyer KM
123 Kelurahan Gunung Sugih Kecamtan
Ciwandan Kota Cilegon Provinsi Banten oleh PT
Chandra Asri Pacific Tbk Site Ciwandan (“SKKL
Ciwandan”), berdasarkan UU No. 32/2009.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup
dan Kehutanan Provinsi Banten No. berlaku pada tanggal ditetapkan, dan
902/Kep.408-DLHK/XII/2024 tanggal 30 berakhir bersamaan dengan berakhirnya
Desember 2024 tentang Kelayakan Lingkungan perizinan berusaha atau persetujuan
Hidup Rencana Peningkatan Kapasitas Pabrik pemerintah.
B1MTBE dan Pemisahan (Spin Off) Sebagian
Usaha Pada Unit Bisnis Jetty dan Tank Farm
Kegiatan Industri Petrokimia dan Fasilitas
Pendukungnya Di Jalan Raya Anyer KM 123
Kelurahan Gunung Sugih Kecamatan Ciwandan
Kota Cilegon Provinsi Banten Oleh PT Chandra
Asri Pacific Tbk (”Persetujuan Kelayakan
Lingkungan Hidup”), berdasarkan UU No.
32/2009.
3. BJRK - NIB No. 9120303962409 tanggal 20 September Berlaku selama BJRK menjalankan kegiatan
2019 dengan perubahan ke-1 tanggal 31 Januari usaha sesuai ketentuan peraturan
2023 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS perundang-undangan.
berdasarkan PP No. 5/2021.
- Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Berlaku sejak BJRK berproduksi komersial
Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman pada bulan Januari 1992 untuk seterusnya
Modal No. 166/T/INDUSTRI/1993 tanggal 22 Juli selama perusahaan BJRK masih
1993 tentang Pemberian Izin Usaha Industri. berproduksi.
- Sertifikat Standar No. 91203039624090001 Berlaku selama BJRK menjalankan kegiatan
tanggal 1 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Kuala atas
nama Bupati Barito Kuala melalui sistem OSS
untuk KBLI 20291 (Industri Perekat / Lem)
berdasarkan PP No. 5/2021.
4. MCI - NIB No. 8120114132178 tanggal 27 November Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan
2018 yang telah diubah beberapa kali, terakhir usaha sesuai ketentuan peraturan
berdasarkan Perubahan ke-17 tanggal 18 April perundang-undangan.
2022 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS
berdasarkan PP No. 5/2021.
145
Page 170
No. Perusahaan Izin Operasional Masa Berlaku
- Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan
tanggal tanggal 28 November 2019 yang operasional sesuai ketentuan perundang-
dikeluarkan oleh Lembaga OSS. undangan.
- Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Berlaku sampai dengan tanggal 9 Juni 2025.
Beralkohol untuk golongan A berdasarkan
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Sampai dengan tanggal Prospektus ini
Usaha (PB-UMKU) No. 81201413217800080003 diterbitkan, MCI masih dalam proses
tanggal 9 Juni 2022 yang diterbitkan oleh Kepala pengurusan perpanjangan atas izin
Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama tersebut.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia melalui
sistem OSS.
- SIUP Besar No. 503/9781.A/436.7.5/2016 Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan
diterbitkan untuk MCI pada tanggal 18 Oktober operasional sesuai ketentuan perundang-
2016 oleh Kepala Badan Koordinasi Pelayanan undangan.
dan Penanaman Modal Kota Surabaya.
- Sertifikat Standar No. 81201141321780005 Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan
tanggal 30 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh usaha.
Lembaga OSS atas nama Gubernur Banten -
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten berdasarkan
PP No. 5/2021 untuk KBLI 56301 (Bar) yang telah
terverifikasi.
- Sertifikat Standar No. 81201141321780006 Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan
tanggal 30 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh usaha.
Lembaga OSS atas nama Gubernur Banten -
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten berdasarkan
PP No. 5/2021 untuk KBLI 56210 (Jasa Boga
Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering))
yang telah terverifikasi.
- Sertifikat Standar No. 81201141321780003 Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan
tanggal 12 Juli 2022 yang dikeluarkan oleh usaha.
Lembaga OSS atas nama Gubernur Banten -
Kepala DPMPTSP Provinsi Banten berdasarkan
PP No. 5/2021 untuk KBLI 55110 (Hotel Bintang)
yang telah terverifikasi.
- Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai Berlaku sampai dengan tanggal 14
Sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Desember 2026.
Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Golongan B
dan C dengan nomor NPPBKC 014551394 –
050400 – 8120114132178 berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan tanggal 14
Desember 2021.
- Sertifikat Laik Sehat dengan No. PB-UMKU: Berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan
812011413217800080004 yang diterbitkan pada 21 Juni 2022, yakni sampai dengan
tanggal 21 Juni 2022 untuk lokasi usaha MCI di tanggal 21 Juni 2025.
Jalan Raya Karang Bolong Desa/Kelurahan
Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Sampai dengan tanggal Prospektus ini
Provinsi Banten untuk kegiatan usaha Hotel diterbitkan, MCI masih dalam proses
Bintang dengan kode KBLI No. 55110. pengurusan perpanjangan atas izin
tersebut.
- Surat Keputusan No. 600/1303/BLH tanggal 27 Masa berlaku dokumen persetujuan
April 1994 tentang Penilaian Studi Evaluasi lingkungan tidak diatur secara khusus.
Lingkungan Rencana Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan
Hidup Hotel Mambruk Quality Resort MCI di
Kabupaten Daerah Tingkat II Serang.
- Izin Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan
Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) untuk usaha.
Penghasil tanggal 19 April 2021 yang dikeluarkan
oleh Lembaga OSS.
- Izin Pengusahaan Air Tanah (“IPAT”) No. PB- Berlaku sampai dengan tanggal 22 Maret
UMKU: 812011413217800030007 tanggal 22 2030.
Maret 2025, dengan No. Registrasi Sumur:
36.04.30.2003.0.003.
- IPAT No. PB-UMKU: 812011413217800030008 Berlaku sampai dengan tanggal 22 Maret
tanggal 22 Maret 2025, dengan No. Registrasi 2030.
Sumur: 36.04.30.2003.0.004.
- Izin Lingkungan yang diterbitkan melalui OSS Berlaku selama MCI menjalankan kegiatan
tertanggal 22 November 2019. usaha
5. GI - NIB No. 9120501871432 tanggal 13 Agustus 2019 Berlaku selama GI menjalankan kegiatan
sebagaimana diubah dengan Perubahan ke-1 usaha sesuai ketentuan peraturan
tanggal 15 September 2021 yang dikeluarkan oleh perundang-undangan.
Lembaga OSS berdasarkan PP No. 5/2021.
146
Page 171
No. Perusahaan Izin Operasional Masa Berlaku
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) – Besar No. Berlaku selama GI menjalankan kegiatan
78/24.1PB.7/31.73/-1.824.27/e/2018 tanggal 22 usaha sesuai ketentuan peraturan
Februari 2018 yang dikeluarkan oleh Pelaksana perundang-undangan.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat
berdasarkan PP No. 24/2018.
- Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi No. Berlaku selama GI masih menjalankan
0901.2.89.90.07099 yang dikeluarkan pada kegiatan usaha.
tanggal 27 Maret 1995.
- Izin Lingkungan yang diterbitkan melalui OSS Berlaku selama GI menjalankan kegiatan
tertanggal 29 Januari 2013. usaha
6. GTA - NIB No. 9120109211949 tanggal 14 Februari 2019 Berlaku selama GTA menjalankan kegiatan
yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS usaha sesuai ketentuan peraturan
berdasarkan PP No. 5/2021. perundang-undangan.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Berlaku selama GTA menjalankan kegiatan
berdasarkan NIB No. 9120109211949 tanggal 14 usaha sesuai ketentuan peraturan
Februari 2019 yang dikeluarkan oleh Lembaga perundang-undangan.
OSS berdasarkan PP No. 24/2018.
7. BREN NIB No. 2810220064373 tanggal 28 Oktober 2022 Berlaku selama BREN menjalankan
dengan perubahan ke-2 tanggal 16 Januari 2023 yang kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
dikeluarkan oleh Lembaga OSS berdasarkan PP No. perundang-undangan.
5/2021.
8. SEGSS - NIB No. 9120110001447 untuk SEGSS yang Berlaku selama SEGSS menjalankan
diterbitkan pada tanggal 14 Oktober 2019 dengan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan
perubahan ke-8 tanggal 11 Juli 2023 berdasarkan perundang-undangan.
PP No. 5/2021.
- Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal, Berlaku selama SEGSS menjalankan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja kegiatan usaha.
Kabupaten Lampung Barat No. 503/I/Izin
Lingkungan/KPTS/III.15/ 2020 tanggal 2 Januari
2020 tentang Izin Lingkungan Penugasan Survei
Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi
Sekincau Selatan oleh SEGSS, yang diterbitkan
berdasarkan UU 32/2009.
- Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Berlaku sampai dengan kegiatan PSPE di
Daya Mineral No. 1870K/30/MEM/2018 tentang Daerah Sekincau Selatan berakhir yaitu
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada tanggal 20 Juni 2026.
Panas Bumi (“PSPE”) kepada SEGSS di Wilayah
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi
Panas Bumi Sekincau Selatan sebagaimana
diperpanjang oleh Surat Surat Direktorat Jenderal
Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
(“Dirjen EBTKE”) No. T-3282/EK.04/DJE/2022
tanggal 5 Oktober 2022 jo. Surat Dirjen EBTKE
No. 1324/30/DJE/2020 tanggal 24 Juli 2020 dan
sebagaimana terakhir melalui Surat Dirjen EBTKE
No. T1801/EK.04/DJE.P/2024 tanggal 20 Mei
2024 jo. Surat Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (“Menteri ESDM”) No. T-
257/EK.04/MM.E/2025 tanggal 3 Juni 2025, di
mana Menteri ESDM menyetujui penghentian
sementara sebagian kegiatan PSPE di Daerah
Sekincau Selatan. PSPE ini diberikan
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun
2017 tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan
Tidak Langsung (sebagaimana diubah) (“PP No.
7/2017”) dan Peraturan Menteri ESDM No. 36
Tahun 2017 tentang Tata Cara Penugasan Survei
Pendahuluan dan Penugasan dan Eksplorasi
Panas Bumi (“Permen ESDM No. 36/2017”)
9. BWE NIB No. 2510230088311 untuk BWE yang diterbitkan Berlaku selama BWE menjalankan kegiatan
pada tanggal 25 Oktober 2023 dan terakhir diubah usaha.
pada tanggal 3 November 2023 yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS berdasarkan PP No. 5/2021.
10. SEGI - NIB No. 912406800121 untuk SEGI yang Berlaku selama SEGI menjalankan kegiatan
diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2019 dan usaha.
terakhir diubah pada tanggal 21 April 2021, yang
dikeluarkan oleh Lembaga OSS berdasarkan PP
No. 5/2021.
- Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Jangka waktu kegiatan PSPE di Daerah
Daya Mineral No. 1869K/30/MEN/2018 tanggal 21 Gunung Hamiding akan berakhir pada
Juni 2018 tentang PSPE kepada SEGI di Wilayah tanggal 20 Juni 2026. PSPE ini diberikan
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi
147
Page 172
No. Perusahaan Izin Operasional Masa Berlaku
Panas Bumi Gunung Hamiding jo. Surat Dirjen berdasarkan PP No. 7/2017 dan Permen
EBTKE No. 1323/30/DJE/2020 tanggal 24 Juli ESDM No. 36/2017.
2020 dan sebagaimana terakhir melalui Surat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. T-
95/EK.04/MEM.E/2025 tanggal 6 Maret 2025, di
mana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
menyetujui penghentian sementara sebagian
kegiatan PSPE di Daerah Gunung Hamiding.
- Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Berlaku selama SEGI menjalankan kegiatan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu No. usaha.
503/1/DPMPTSP- IL/A1/I/2020 tanggal 14 Januari
2020 tentang Izin Lingkungan atas Rencana
Kegiatan Eksplorasi Panas Bumi di Gunung
Hamiding Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara,
Tobelo Tengah, dan Galela Selatan Kabupaten
Halmahera Utara oleh SEGI sebagaimana diubah
dengan Keputuan Kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No.
503/1/DPMPTSP-IL/A1/I/2021 tanggal 14 Januari
2021, yang diterbitkan berdasarkan UU 32/2009.
- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Bberlaku selama SEGI menjalankan
Kehutanan Republik Indonesia No. kegiatan usaha.
SK.107/MENLHK/SETJEN/PLA.4/2/2023 tanggal
6 Februari 2023 tentang Kelayakan Lingkungan
Hidup Kegiatan Survei Pendahuluan dan
Eksplorasi Panas Bumi di Wilayah Penugasan
Survei Pendahuluan Eksplorasi (PSPE) Panas
Bumi Gunung Hamiding di Desa Soakonora, Desa
Togaw a Besi, Desa Togaw a dan Desa Seki,
Kecamatan Galela Selatan, Kecamatan Galela
dan Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten
Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara oleh
SEGI, yang diberikan berdasarkan PP No. 7/2017
Permen ESDM No. 36/2017.
11. DGI NIB dengan No. 9120019071042 tanggal 28 Oktober Berlaku selama DGI menjalankan kegiatan
2022 tanggal 14 Oktober 2019 dengan perubahan ke- usaha.
2 tanggal 2 Maret 2022, yang dikeluarkan oleh
Lembaga OSS, berdasarkan PP No. 5/2021.
12. OMI - NIB No. 8120109862536, yang diterbitkan tanggal Berlaku selama OMI menjalankan kegiatan
7 September 2018 dan diubah ke-11 kali tanggal usaha sesuai dengan ketentuan peraturan
2 Mei 2023, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS perundang-undangan.
berdasarkan PP No. 5/2021.
- Izin No. 81201098625360004 sehubungan Berlaku selama OMI menjalankan kegiatan
dengan kegiatan usaha dengan KBLI 43211 – usaha sesuai dengan ketentuan peraturan
Instalasi Listrik yang diterbitkan pada tanggal 18 perundang-undangan.
Agustus 2023 oleh Menteri Investasi/Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal a.n. Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Dan Tata
Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Dan Fasilitas Penanaman Modal.
- Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang Efektif sejak tanggal 20 September 2018
diterbitkan oleh Lembaga OSS berdasarkan dan jangka waktu tidak diatur secara
Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2012 tentang spesifik.
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
13. SIDRAP I - NIB dengan No. 8120104872405, yang diterbitkan Berlaku selama SIDRAP I menjalankan
tanggal 20 Agustus 2018 dan diubah ke-11 kali kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan
tanggal 8 Juni 2023, yang dikeluarkan oleh peraturan perundangundangan.
Lembaga OSS berdasarkan PP No. 5/2021.
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Berlaku untuk waktu 30 tahun.
berdasarkan Keputusan Badan Koordinasi
Penanaman Modal No. 5/1/IUPTL-T/PMA/2017
tanggal 27 Februari 2017 yang diterbitkan oleh
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
berdasarkan PP No. 14/2012.
- IPPKH berdasarkan Keputusan BKPM Berlaku sampai dengan tanggal 26 Februari
No.13/1/IPPKH/PMA/2016 tanggal 27 November 2047.
2017 berlaku efektif tanggal 16 September 2017
dan Surat Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan No.97/MenLHK-
PKTL/REN/PLA.0/1/2019 tanggal 14 Januari 2019
Jo. Keputusan BKPM No. 32/1/IPPKH/PMA/2017
148
Page 173
No. Perusahaan Izin Operasional Masa Berlaku
tanggal 27 November 2017, yang dikeluarkan oleh
BKPM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan berdasarkan Peraturan Pemerintah
No. 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan
Kawasan Hutan (sebagaimana diubah dari waktu
ke waktu).
Catatan:
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat beberapa perizinan Perusahaan Anak yang telah
berakhir pada bulan Juni 2025, yaitu sebagai berikut:
• MCI, sehubungan dengan:
- Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol untuk golongan A berdasarkan Perizinan
Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) No. 81201413217800080003 tanggal 9 Juni
2022 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri
Perdagangan Republik Indonesia melalui sistem OSS, yang berlaku sampai dengan tanggal 9 Juni 2025;
dan
- Sertifikat Laik Sehat dengan No. PB-UMKU: 812011413217800080004 yang diterbitkan tanggal 21 Juni
2022 untuk lokasi usaha MCI di Jalan Raya Karang Bolong Desa/Kelurahan Cikoneng, Kecamatan
Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten untuk kegiatan usaha Hotel Bintang dengan kode KBLI
No. 55110, yang berlaku sampai dengan tanggal 21 Juni 2025.
Adapun sehubungan dengan perpanjangan perizinan Perusahaan Anak tersebut, Perseroan, dengan segala
upaya terbaiknya dan tetap bergantung pada proses administratif yang berlaku di instansi pemerintahan terkait,
Perseroan akan melakukan pengurusan dan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum efektifnya Pernyataan
Pendaftaran.
J. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan transaksi-transaksi dengan
pihak-pihak yang memiliki hubungan Afiliasi. Manajemen memiliki kebijakan bahwa transaksi dengan pihak-pihak
yang memiliki hubungan Afiliasi dilakukan dengan syarat dan kondisi yang normal (arm’s length basis)
sebagaimana halnya jika dilakukan dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan ringkasan dari transaksi–transaksi
dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi:
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
Perseroan
1. Perjanjian Sewa a. Perseroan; GTA setuju untuk Sampai dengan GTA Total
Menyewa No. dan menyewakan kepada 31 Desember merupakan sejumlah
002/GTA- a. GTA. Perseroan sebuah tanah 2025. perusahaan Rp
BP/III/2022 dengan luas sejumlah yang 156.060.00
tanggal 11 Maret 476 m2 serta bangunan dikendalika 0.
2022 yang ada di atasnya n
sebagaimana seluas 289 m2 yang Perseroan.
terakhir diubah terletak di Kawasan
dengan Industri Griya Idola
Addendum III Industrial Park, Jalan
tanggal 2 Raya Serang KM 12,
Desember 2024 Dukuh, Cikupa,
Tangerang, Banten,
untuk Gudang
pengumpanan dokumen.
2. Perjanjian Sewa- a. GI; GI sebagai pemberi sewa Sampai dengan GI Per meter
Menyewa Wisma b. Perseroan. melakukan perjanjian tanggal 31 merupakan persegi per
Barito Pacific menyetujui untuk Desember 2025. perusahaan bulan Rp
Jakarta tanggal 1 melakukan sewa terkendali 117.000.
Januari 2014 menyewakan ruang Perseroan.
sebagaimana kantor dengan Perseroan
telah diubah sebagai penyewa di
terakhir kali Wisma Barito Pacific, Jl.
dengan Let. Jend. S. Parman
Perubahan No. 9 Kav. 62-62, Jakarta.
Perjanjian Sewa
Ruang Kantor di
Wisma Barito
tanggal 26
November 2024.
149
Page 174
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
3. Shareholder a. Perseroan, Perjanjian ini mengatur Sejak 15 Juli BWL dan Tidak
Support sebagai kesanggupan dan 2020 sampai BWT diatur.
Agreement Sponsor; kewajiban Pihak dengan tanggal merupakan
tanggal 15 Juli b. PT Indo Pemegang Saham untuk penyelesaian, perusahaan
2020 Raya memberikan dukungan yaitu ketika, terkendali
Tenaga dalam bentuk kontribusi antara lain, Perseroan
ekuitas kepada IRT atas proyek PLTU
(“IRT”)
segala biaya yang Jawa 9&10 telah
sebagai
ditimbulkan atau yang operasional dan
Penerima akan ditimbulkan oleh kewajiban para
Pinjaman; Penerima Pinjaman pihak dalam
c. PT Barito sehubungan dengan Perjanjian
Wahana pengembangan, Ketentuan Umum
Lestari pembiayaan, rancangan, telah terpenuhi
(“BWL”) rekayasa, pengadaan,
selanjutnya konstruksi dan uji coba
bersama- proyek PLTU Jawa 9&10.
sama
dengan
Perseroan
disebut
“Pihak
Pemegang
Saham
(Barito)”;
d. PT Barito
Wahana
Tenaga
(“BWT”)
selanjutnya
bersama-
sama
dengan BWL
disebut
“Pihak
Pemegang
Saham”;
e. DBS Bank
Ltd sebagai
Agen
Fasilitas
Global;
f. PT Bank
Mandiri
(Persero)
Tbk sebagai
Agen
Jaminan
Dalam
Negeri; dan
g. DBS Bank
Ltd sebagai
Agen
Jaminan
Luar Negeri
4. Shareholders a. Perseroan Perseroan setuju untuk 60 bulan setelah IRT USD
Loan tanggal 15 sebagai memberikan pinjaman tanggal perjanjian merupakan 252.754.50
Juli 2020 Pemberi kepada IRT dengan ini yaitu pada entitas 0
Pinjaman; jumlah keseluruhan tanggal 15 Juli asosiasi
b. IRT sebagai sebesar USD 2025. Perseroan
Penerima 252.754.500.
Pinjaman.
5. Perjanjian Sewa a. Perseroan GI sebagai pemberi sewa Sampai dengan 4 GI Rp
Menyewa sebagai menyetujui untuk Juni 2025. merupakan 30.000.000
Tempat Penyewa; menyewakan tempat perusahaan per tahun
Pemasangan b. GI sebagai pemasangan logo Sampai dengan terkendali
Logo Pylon Pemberi perusahaan pada pylon tanggal Perseroan
Wisma Barito Sewa. dengan ukuran 160 cm x Prospektus ini
Pacific II tanggal 85 cm yang tersedia di dikeluarkan,
150
Page 175
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
3 Juni 2022 Wisma Barito Pacific II perjanjian ini
sebagaimana yang terletak di Jalan Let. masih dalam
terakhir diubah Jend. S. Parman Kav. 60, proses
dengan Slipi, Palmerah, Jakarta perpanjangan.
Addendum II Barat
Perjanjian Sewa
Menyewa
Tempat
Pemasangan
Logo Pylon
Wisma Barito
Pacific II tanggal
23 April 2024
CAP
1. Perjanjian Sewa a. CAP; dan GI setuju untuk Sampai dengan CAP dan GI Biaya
Menyewa Wisma b. GI. menyewakan dan CAP tanggal 30 Juni merupakan Sewa
Barito Pacific setuju untuk menyewa 2025. perusahaan Biaya sewa
Jakarta tanggal 1 ruang dan bangunan terkendali dihitung
Juli 2016 kepada GI dengan rincian Sebagai Perseroan berdasarka
sebagaimana sebagai berikut: klarifikasi, n biaya per
terakhir kali Perjanjian m2 per
diubah dengan a. Lokasi: Lantai 2, M, tersebut akan bulan.
Amandemen 5, 7, 11 Tower A, diperbaharui Biaya sewa
Kesepuluh Gudang serta Lantai untuk masa dibayar
Perjanjian Sewa 7 Tower B berlaku dimuka
Menyewa Wisma b. Luas Bersih Ruang berikutnya. (jumlah
Barito Pacific Server Lantai 2 Adapun, sampai bulan): 6
Jakarta tanggal 1 Tower A: 130,69 m2 dengan saat ini, (enam)
Juli 2023 - 10% dari Area para pihak masih bulan.
Umum: 13,07 m2 dalam proses
- Total Area untuk Biaya Jasa
Disewakan Lantai memperbaharui Biaya jasa
2 Tower A: 143,76 perjanjian. dihitung
m2 berdasarka
c. Luas Bersih Ruang n biaya per
Kantor Lantai M m2 per
Tower A: 931,77 m2 bulan.
- 10% Common Biaya jasa
Area: 93,18 m2 dibayar
- Total Area dimuka
Disewakan Lantai (jumlah
M Tower A: bulan): 6
1.024,95 m2 (enam)
d. Luas Bersih Ruang bulan.
Kantor Lantai 5
Tower A: 625,46 m2
- 10% dari Area
Umum: 62,55 m2
- Total Area
Disewakan Lantai
5 Tower A: 688,01
m2
e. Luas Bersih Ruang
Kantor Lantai 5
Tower A: 282,67 m2
- 10% dari Area
Umum: 28,77 m2
- Total Area
Disewakan Lantai
5 Tower A: 310,94
m2
f. Luas Bersih Ruang
Kantor Lantai 7
Tower A: 806,14 m2
- 10% dari Area
Umum: 80,61 m2
- Total Area
Disewakan Lantai
7 Tower A: 886,75
m2
g. Luas Bersih Ruang
Kantor Lantai 11
Tower A: 931,77 m2
151
Page 176
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
- 10% dari Area
Umum: 93,18 m2
- Total Area
Disewakan Lantai
11 Tower A:
1.024,95 m2
h. Luas Bersih Ruang
Kantor Lantai 7
Tower B: 259,99 m2
- 10% dari Area
Umum: 26,00 m2
- Total Area
Disewakan Lantai
7 Tower B: 285,99
m2
i. Luas Bersih Gudang
Tower B: 17,10 m2
- 10% dari Area
Umum: 1,71 m2
- Total Area
Disewakan
Gudang, Tower B:
18,81 m2,
yang terletak di Wisma
Barito Pacific, Jl. Let.
Jend. S. Parman Kavling
62-63, Jakarta dan
dimiliki oleh GI.
2. Agreement for a. CAP; dan CAP sepakat untuk Perjanjian ini CAP adalah Nilai
Sale and b. PT Synthetic menjual dan/atau akan terus perusahaan perjanjian
Purchase of Rubber memasok Styrene berlaku kecuali yang ini akan
Styrene Indonesia Monomer kepada SRI diakhiri oleh para dikendalika dihitung
Monomer tanggal (“SRI”). secara non-eksklusif dan pihak atas dasar n Perseroan berdasarka
17 Juni 2013 SRI sepakat untuk kesepakatan dan SRI n total
sebagaimana membeli Produk dari SMI bersama atau adalah harga
terakhir kali untuk memenuhi sampai diakhiri entitas pembelian
diubah dengan kebutuhan produksi SRI sesuai dengan asosiasi per ton
Amandemen selama jangka waktu ketentuan- CAP. produk
Pertama atas perjanjian. ketentuan yang yang
Perjanjian Jual ada di dalam diperjualbel
Beli Styrene perjanjian. ikan setiap
Monomer tanggal bulan.
9 Maret 2018,
dan telah
dinovasikan
kepada CAP
berdasarkan
Perjanjian Novasi
tanggal 31
Desember 2020
serta diubah
dengan
Amandemen
Kedua Atas
Perjanjian Jual
Beli Styrene
Monomer tanggal
19 Oktober 2022
3. Perjanjian Jasa a. CAP; dan CAP bermaksud untuk Penunjukkan CAP Tarif
Logistik dan b. PT SCG menunjuk SBL untuk SBL untuk merupakan Gudang –
Pengelolaan Barito menyediakan jasa dalam menyediakan perusahaan PE dan PP
Gudang tanggal Logistics operasional pergudangan jasa-jasa dimulai yang Rp45.400
18 Januari 2018 (“SBL”). dan transportasi produk pada tanggal 1 dikendalika (apabila
sebagaimana CAP yang mencakup Februari 2018 n Perseroan volume
terakhir diubah kegiatan-kegiatan sampai dengan dan SBL bulanan
beberapa kali, berikut: tanggal 31 merupakan sampai
terakhir dengan Desember 2024 perusahaan dengan
Amandemen No. a. Jasa transportasi kecuali diakhiri asosiasi dari 70.000 ton)
3 atas Perjanjian kargo darat; lebih awal Perseroan. dan
Jasa Logistik dan b. Jasa manajemen menurut selanjutnya
Pengelolaan gudang; dan perjanjian. (di atas
Perjanjian akan 70.000 ton)
152
Page 177
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
Gudang tanggal 1 c. Jasa konsultasi diperpanjang Rp12.800
Februari 2020 manajemen. otomatis dalam per ton.
hal tidak terdapat
Serta dukungan berupa pihak yang Tarif
saran, petunjuk dan memberikan Gudang –
bantuan operasional pemberitahuan KSII
terhadap usaha atau dan tertulis untuk Rp57.500
permasalahan tidak (apabila
manajemen organisasi memperpanjang volume
lainnya seperti rencana jangka waktu bulanan
strategis dan organisasi. perjanjian. sampai
dengan
Sampai dengan 6.000 ton)
tanggal dan
Prospektus ini selanjutnya
diterbitkan, para (di atas
pihak tidak 6.000 ton)
mengakhiri Rp19.800
perjanjian. per ton.
Dengan
demikian, Tarif
perjanjian Gudang –
diperpanjang Antartika
otomatis dan Rp57.500
berlaku sampai (apabila
dengan tanggal volume
31 Desember bulanan
2025. sampai
dengan
6.000 ton)
dan
selanjutnya
(di atas
6.000 ton)
Rp19.800
per ton.
Tarif
Gudang –
Sidoarjo
Rp33.000
(apabila
volume
bulanan
sampai
dengan
5.000 ton)
dan
selanjutnya
(di atas
5.000 ton)
Rp28.700
per ton.
Tarif
Gudang –
Semarang
Rp16.500
(apabila
volume
bulanan
sampai
dengan
10.000 ton)
dan
selanjutnya
(di atas
10.000 ton)
Rp28.700
per ton.
4. Perjanjian Jual a. CAP; dan CAP adalah perusahaan Berlaku selama 5 CAP adalah Nilai
Beli Polyethylene b. PT yang memproduksi tahun, atau perusahaan perjanjian
Nusantara polythylene dengan sampai dengan yang diatur
153
Page 178
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
tanggal 8 Juni Polymer merek dagang ASRENE tanggal 8 Juni dikendalika sesuai
2023 Solutions (”PE ASRENE”), 2028. n dengan
(“NPS”). sedangkan NPS adalah Perseroan. formula
perusahaan CAP dan sebagaima
perdagangan yang NPS na dirinci
membutuhkan PE memiliki berdasarka
ASRENE untuk distribusi kesamaan n
dan penjualan kembali anggota perjanjian.
kepada pedagangnya. Direksi dan
Oleh karena itu, NPS Dewan
bermaksud membeli dan Komisaris
CAP bersedia menjual PE dengan
ASRENE kepada NPS. CAP.
5. Perjanjian a. CAP; dan CAP akan melakukan Perjanjian ini CAP dan KCE harus
Layanan b. PT Krakatau layanan-layanan yang berlaku efektif KCE membayar
Bersama tanggal Chandra meliputi penanganan untuk 3 tahun merupakan biaya untuk
7 Juli 2023 Energy proyek-proyek yang akan sejak tanggal perusahaan Layanan
(dahulu PT dilakukan oleh KCE serta penandatangana yang yang
Krakatau dari layanan-layanan n Perjanjian dikendalika disediakan
Daya Listrik perusahaan, antara lain (sampai dengan 7 n oleh CAP
(“KCE”). namun tidak terbatas Juli 2026) dan Perseroan. berdasarka
pada hal-hal sebagai secara otomatis n cost plus
berikut: diperpanjang margin, di
untuk jangka mana
a. Layanan Legal; waktu 1 tahun margin
b. Layanan Keuangan; untuk setiap harus
c. Layanan perpanjangannya berdasarka
Pengembangan . n prinsip
Usaha; kewajaran
d. Layanan Teknis; (arm’s
e. Layanan Hubungan length)
Pemerintah; agar
f. Layanan Sumber tunduk
Daya Manusia; pada
g. Layanan Informasi mekanisme
dan Teknologi; transfer
dan/atau pricing.
h. Layanan lainnya
yang mungkin
dibutuhkan CAP dan
KCE.
6. Perjanjian Induk a. CAP; dan CAP menunjuk CATCO Perjanjian CAP dan Berdasarka
Untuk Penjualan b. CATCO. untuk memasarkan berlaku sejak CATCO n harga
Produk Ekspor produk polimer dan/atau tanggal 1 merupakan pasar dan
dan Pembelian monomer yang diproduksi Desember 2020 perusahaan berdasarka
Bahan Baku oleh CAP, termasuk dan akan tetap terkendali n arms-
tanggal 24 Maret namun tidak terbatas berlaku kecuali Perseroan. length, dan
2021 pada polyethlene, diakhiri CAP dan ditentukan
polipropilena, styrene CATCO sesuai dalam
monomer, raffinate, dengan Perjanjian
butadiene, pygas, MTBE ketentuan Produk
dan Butene-1 (“Produk pengakhiran Ekspor dan
Ekspor”) diluar Republik perjanjian. Perjanjian
Indonesia, berdasarkan Bahan
syarat dan ketentuan Baku
dalam perjanjian. Lebih
lanjut, CATCO juga
sepakat untuk menjual
dan CAP Sepakat untuk
membeli bahan baku
sebagaimana dibutuhkan
oleh CAP untuk
produksinya, termasuk
namun tidak terbatas
pada naphtha, porpilena,
benzene dan mixed
xylene (“Bahan Baku”)
yang CATCO peroleh dari
pemasoknya. CAP dan
CATCO akan
mengadakan perjanjian
jual beli khusus untuk
setiap dan masing-
154
Page 179
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
masing (i) transaksi
Produk Ekspor yang
dilakukan CATCO dan
pelanggannya dan (ii)
transaksi Bahan Baku
yang dilakukan antara
CATCO dan
pemasoknya.
7. Shared Utilities a. CAP; dan CAP dan SRI Perjanjian ini CAP adalah HP Steam:
and Facilities b. SRI. menandatangani terus berlaku perusahaan (A + B – C)
Services perjanjian penggunaan hingga diakhiri terkendali
Agreement utilitas dan fasilitas berdasarkan Perseroan A = biaya
tanggal 17 Juni secara bersama-sama, kesepakatan dan SRI variabel
2013 dimana berdasarkan bersama dari adalah
sebagaimana perjanjian, SRI dapat para pihak atau entitas B = biaya
terakhir kali menggunakan berakhir asosiasi tetap
diubah fasilitas dan utilitas berdasarkan CAP.
berdasarkan Perseroan. Fasilitas dan ketentuan C=
Third utilitas yang dimaksud pengakhiran Condensat
Amendment to adalah sebagai berikut: perjanjian. e return
Shared Utilities Credit
and Facilities a. HP Steam; Penggunaa
Services b. Penggunaan Jetty n Jetty dan
Agreement dan Gudang Gudang
tanggal 1 Juli Penyimpanan; Penyimpan
2019 antara CAP, c. Klinik Kesehatan, an : (A x 10
PT Petrokimia Ambulans, dan x α) + (B x 5
Butadiene Masjid; x α)
Indonesia, dan d. Fasilitas Dapur dan
SRI, Layanan Pekerjaan A = biaya
sebagaimana Umum; variabel
telah dinovasi e. Pembuangan Air untuk jetty
berdasarkan Limbah; dan
Perjanjian Novasi f. Akses Jalan; gudang
tanggal 31 g. Air Mentah; dan penyimpan
Desember 2019 h. Air Demin. an yang
antara CAP, PBI sesuai
dan SRI (PT dengan
Synthetic Rubber kuantitas
Indonesia) Butadiene
yang
dibongkar
muat dari
kapal
dikalikan
dengan unit
charge per
MT
B = biaya
variabel
sesuai
dengan
kuantitas
Butadiene
yang
ditransfer
ke SRI
dikalikan
dengan unit
charge per
MT
α = kurs
rata-rata
dari kurs
transaksi
valuta
asing untuk
dolar
Amerika
Serikat /
rupiah
Indonesia
155
Page 180
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
yang
diterbitkan
oleh Bank
Indonesia
pada
tanggal
penagihan.
Klinik
Kesehatan,
Ambulans,
dan Masjid:
Rp
25.000.000
,00 per
bulan.
Fasilitas
Dapur:
20% dari
biaya
makanan
per orang
yang
dibebanka
n oleh
penyedia
jasa kantin
SRI
Jasa
Pekerjaan
Umum: Rp
30.609.09,
001 per
bulan
Pembuang
an Air
Limbah dan
Debit Air
Lebih: Rp
7.310.792,
00 per
bulan
Akses
Jalan:
biaya listrik
atas jalan
sebesar Rp
2.000.000,
00 per
bulan harus
dibayar
oleh SRI
kepada
CAP.
Pasokan
air: (a) USD
1,1/Meter
kubik
sebelum
pengopera
sian unit
desalinasi
dan (b)
USD
1,3/Meter
kubik
sesudah
pengopera
sian unit
desalinasi.
156
Page 181
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
8. Agreement for a. CAP; dan CAP sepakat untuk Perjanjian akan CAP adalah Produk
Sale and b. SRI. menjual Butadiene terus berlaku perusahaan akan dijual
Purchase for kepada SRI untuk kecuali diakhiri terkendali oleh CAP
Butadiene mendukung kegiatan oleh para pihak Perseroan kepada SRI
tanggal 17 Juni operasional SRI sehari- atas dasar dan SRI berdasarka
2013 hari, dimana penjualan kesepakatan adalah n harga
sebagaimana Butadiene kepada SRI bersama atau entitas pasar.
telah diubah dilakukan secara non- sampai diakhiri asosiasi Harga
berdasarkan First eksklusif, dan SRI sesuai dengan CAP. tersebut
Amendment of sepakat untuk membeli ketentuan- dihitung per
Agreement for dan membayar Butadiene ketentuan yang bulannya
Sale and dari CAP selama jangka ada di dalam per ton
Purchase of waktu perjanjian. perjanjian Produk
Butadiene dengan
tanggal 9 Maret mengguna
2018 antara PBI kan
dan PT Synthetic Formula
Rubber Harga
Indonesia, Produk
sebagaimana berdasarka
terakhir telah n penilaian
dinovasikan untuk Asia
kepada CAP Pasifik,
berdasarkan yang
Perjanjian Novasi disediakan
tanggal 31 oleh ICIS
Desember 2019 setiap
antara PBI, CAP minggunya
dan PT Synthetic :
Rubber Indonesia
serta diubah Rata-rata
dengan Second bergerak
Amendment of dari
Agreement for (A+B)/2
Sale and untuk 3
Purchase of jangka
Butadiene waktu 3
tanggal 19 bulan
Oktober 2022 sebelum
bulan
dimana
konsumsi
dilakukan,
kemudian
dikurangi
dengan
US$ 20
(bilangan
US$ 20
disesuaika
n per
tahunnya
sesuai
dengan US
Consumer
Price
Index).
A = Rata-
rata dari
Low ICIS
Spot CFR
N.E.ASIA
dan High
ICIS Spot
CFR
N.E.ASIA
(US$/MT)
B = Rata-
rata dari
Low ICIS
Spot CFR
S.E.ASIA
157
Page 182
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
dan High
ICIS Spot
CFR
S.E.ASIA
(US$/MT).
9. Corporate a. CAP; dan NPS adalah perusahaan 1 tahun sejak CAP adalah NPS akan
Management b. NPS. joint venture yang tanggal 1 Juli perusahaan membayar
Services bergerak di bidang 2020 sampai terkendali secara
Agreement perdagangan distribusi dengan tanggal Perseroan borongan
tanggal 3 dan melakukan impor 30 Juni 2021 and dan CAP atas
Agustus 2020 atas produk petrokimia akan dan NPS Layanan
khususnya polyethylene diperpanjang memiliki yang
dan polypropylene dan secara otomatis kesamaan diberikan
memerlukan jasa tertentu setiap tahun, anggota oleh CAP
sehubungan dengan kecuali apabila Direksi dan atau
manajemen harian diakhiri lebih awal Dewan afiliasinya
perusahaan dalam berdasarkan Komisaris dalam
rangka mendukung kesepakatan dengan jumlah
kegiatan usahanya, para pihak atau CAP. sebesar Rp
dengan lingkup sebagai sesuai dengan 219.200.00
berikut: Akuntansi, ketentuan 0 per bulan.
Treasury, Human pengakhiran Para pihak
Resources, IT, Legal, dan perjanjian ini. setuju
General Affair. untuk
Perjanjian ini meningkatk
CAP sebagai afiliasi dari akan diakhiri an biaya
NPS akan selalu dalam hal Layanan,
mendukung bisnis NPS berakhirnya jika ada,
dan setuju untuk Perjanjian Joint untuk
menugaskan beberapa Venture perjanjian
tenaga ahli dan sehubungan di periode
profesionalnya untuk dengan NPS, selanjutnya
mendukung NPS. antara CAP, SCG , dalam
Performance waktu 2
Chemicals Co., bulan
dan PT Buana sebelum
Primatama Niaga berakhirny
tanggal 20 a masa
Oktober 2017. berlaku
perjanjian.
Peningkata
n biaya
harus
diberitahuk
an secara
tertulis oleh
CAP dan
akan
berlaku
efektif pada
tanggal 1
Juli di
tahun
peningkata
n biaya
tersebut.
10. Perjanjian a. CAP; dan PT Chandra Asri Perkasa Kewajiban CAP CAP adalah Tidak diatur
Jaminan tanggal b. Thyssenkrup (“CAP-2”) telah berdasarkan perusahaan dalam
25 Januari 2022 p Industrial mengadakan perjanjian perjanjian akan terkendali perjanjian.
Solutions AG dengan TIS pada tanggal terus berlaku Perseroaan
(“TIS”). 19 Januari 2022 penuh dan dan CAP-2
sehubungan dengan berlaku setelah adalah anak
process design package berakhirnya atau perusahaan
B2 untuk kompleks pengakhiran CAP.
petrokimia (“Perjanjian Perjanjian CAP-2
CAP-2”). Sesuai dengan sampai semua
Perjanjian CAP-2 kewajiban dan
tersebut, TIS meminta tanggung jawab
CAP untuk memberikan CAP-2
jaminan perusahaan berdasarkan
induk atas kinerja CAP-2 Perjanjian CAP-2
berdasarkan Perjanjian telah dipenuhi
CAP-2 dan CAP sebagai sepenuhnya.
158
Page 183
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
perusahaan induk CAP-2
bersedia untuk memenuhi
permintaan TIS tersebut.
11. Perjanjian Sewa a. CAP; dan CAP bermaksud Jangka waktu CAP adalah Biaya sewa
Menyewa b. PT Panca menyewa gudang sewa perusahaan selama
Gudang tanggal 4 Puri Perkasa beserta dengan berdasarkan terkendali masa sewa
Mei 2020 (“PPP”). fasilitasnya yang akan perjanjian adalah Perseroan, Gudang
sebagaimana didirikan oleh PPP, yang selama 10 tahun sedangkan adalah Rp
telah diubah berlokasi di Kawasan terhitung sejak sifat 272.242.78
dengan Industri Krakatau I di tanggal 1 hubungan 1.218
Amandemen Jalan Asia Raya, Desember 2020 afiliasi (termasuk
Perjanjian Sewa Kelurahan Kotasari, sampai dengan antara CAP uang muka
Menyewa Kecamatan Gerogol, Kota 30 November dan PPP, sebesar Rp
Gudang tanggal Cilegon, Provinsi Banten 2030. adalah (i) Rp
25 Maret 2022 seluas: dari segi 100.000.00
kepemilikan 0.000).
a. 25.704 m2 sejak 1 dan
Desember 2020 pengendali
sampai dengan 31 CAP, di
Maret 2022; mana
b. 18.360 m2 sejak 1 Prajogo
April 2022 sampai Pangestu
dengan 31 Maret yang
2026; dan merupakan
c. 25.704 m2 sejak 1 pemegang
April 2026 sampai saham
dengan 30 secara
November 2030. langsung
maupun
tidak
langsung
pada CAP
juga
merupakan
pemegang
saham pada
PPP secara
langsung
maupun
tidak
langsung,
dan (ii) dari
segi
pengurus
perusahaan
, di mana
Wakil
Presiden
Direktur
CAP juga
menjabat
sebagai
Komisaris di
PPP.
12.
Perjanjian a. CAP; dan Vendor bertanggung Berlaku selama CAP dan Harga jasa
Pemasangan dan b. KCE. jawab untuk 25 tahun sejak KCE untuk
Jasa Panel Surya menyediakan seluruh tanggal merupakan pemasang
Atap No. KCE: material dan tenaga kerja pengoperasian perusahaan an,
009/DU- yang diperlukan untuk komersial terkendali penggunaa
KCE/KONTR/202 membangun dan (commercial date Perseroan. n,
4 tanggal 16 mengoperasikan PLTS operation) dan pengopera
Februari 2024 Atap di atap bangunan berita acara sian PLTS
milik CAP, termasuk pencatatan meter Atap, dan
namun tidak terbatas pertama oleh penghasila
untuk memastikan PLTS para pihak, atau n tenaga
Atap dapat menghasilkan sejak tanggal 16 listrik dari
tenaga listrik sesuai Februari 2024 PLTS Atap
dengan kapasitas sampai dengan ditentukan
sebagaimana yang diatur tanggal 16 sesuai tarif
pada Pasal 8 ayat (1), Februari 2049. sebagaima
memperbaiki, dan na diatur
melakukan pemeliharaan dalam
atas PLTS Atap, sesuai perjanjian.
159
Page 184
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
dengan detail ruang
lingkup Pekerjaan
sebagaimana disebutkan
dalam lampiran
perjanjian.
‘PLTS Atap’ berarti
rangkaian sistem dari
panel surya, panel listrik,
inverter, sistem
penyangga konstruksi
panel surya, transmisi ke
titik interkoneksi dan kWh
meter.
13.
Perjanjian Layanan a. CAP; dan Pemberi Jasa bersedia Sampai dengan CAP dan CDI akan
Manajemen c. CDI. untuk memberikan jasa tanggal 31 CDI membayar
Bersama tanggal kepada CDI untuk Desember 2030. merupakan biaya
12 Desember dengan lingkup antara perusahaan secara
2023 lain: (i) Information terkendali lump-sum
sebagaimana Technology, (ii) legal and Perseroan. kepada
diperpanjang corporate secretary; (iii) Pemberi
berdasarkan human resources, (iv) Jasa
Surat CAP finance treasury; dan (v) dengan
tanggal 17 business development. ketentuan
September 2024 arms length
tentang basis.
Pemberitahuan
atas Perubahan
atas Perjanjian
Layanan
Manajemen
Bersama
14.
Perjanjian Jasa a. CAP; dan Berdasarkan perjanjian, Perjanjian CAP dan Atas
Terminal dan b. CPN. CPN yang berlaku efektif CPN penyediaa
Penyimpanan mengoperasikan dan sejak tanggal 1 merupakan n Jasa
tanggal 28 Juni mengelola terminal untuk Juli 2024 dan perusahaan Terminal
2024 penanganan, akan terus terkendali kepada
penyimpanan, berlaku untuk Perseroan. CAP, CPN
penerimaan, pemuatan jangka waktu 30 mengenak
kapal, dan tahun dan an (i) biaya
pembongkaran bahan diperpanjang tetap
baku dan produk minyak secara otomatis tahunan
bumi dan petrokimia dari setiap tahun. (annual
dan ke pabrik-pabrik fixed
petrokimia di Cilegon, charges)
Banten, Indonesia (”Jasa sebesar
Terminal”) bersedia untuk USD8.07
memberikan layanan per m3 per
Jasa Terminal kepada tahun dan
CAP. (ii) biaya
variabel
tahunan
(annual
variable
charges)
yang
jumlahnya
dapat
bervariasi
dari tahun
ke tahun.
15.
Perjanjian Sewa a. CAP; dan Berdasarkan perjanjian, Perjanjian CAP dan CAP
Tanah pada b. CPN. CAP menyewakan berlaku efektif CPN mengenak
tanggal 28 Juni beberapa bidang tanah selama 2 tahun merupakan an biaya
2024 miliknya dengan total sejak tanggal 1 perusahaan sewa atas
seluas ±342.851 m2, Juli 2024 dan terkendali Tanah yaitu
yang seluruhnya terletak dapat Perseroan. Rp 132.000
di Kelurahan diperpanjang / m2 per
Gunungsugih, berdasarkan tahun.
Kecamatan Ciwandan, kesepakatan
Kota Cilegon, Provinsi bersama para
Banten (“Tanah”), kepada pihak.
CPN untuk
160
Page 185
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
melaksanakan kegiatan
usahanya yang bergerak
dalam bidang usaha
pergudangan dan
penyimpanan, serta
pelayanan
kepelabuhanan laut.
16.
Perjanjian Layanan a. CAP; dan Berdasarkan perjanjian, Perjanjian CAP dan Total biaya
Bersama pada b. CPN CAP akan menyediakan berlaku efektif CPN layanan per
tanggal 28 Juni jasa layanan pendukung selama 5 tahun merupakan bulan yang
2024 operasional kepada CPN sejak tanggal 1 perusahaan harus
untuk melaksanakan Juli 2024, atau terkendali dibayarkan
urusan manajemen sampai dengan Perseroan. oleh CPN
perusahaan sehari-hari tanggal 1 Juli kepada
dan mendukung kegiatan 2029. CAP
usahanya dengan syarat- adalah
syarat dan ketentuan- sebesar Rp
ketentuan yang diatur 1.938.660.
dalam perjanjian. 000.
17.
Perjanjian Layanan a. CAP; dan CPN dapat Terhitung sejak CAP dan Biaya yang
Utilitas dan b. CPN. menggunakan utilitas tanggal 1 Juli CPN dikenakan
Fasilitas (seperti uap bertekanan 2024 dan akan merupakan oleh CAP
Bersama pada medium (medium terus berlaku perusahaan kepada
tanggal 28 Juni pressure steam), uap kecuali diakhiri terkendali CPN atas
2024 bertekanan rendah (low dengan Perseroan. jasa-jasa
pressure steam), air kesepakatan sebagaima
pendingin dan instrumen para pihak. na diatur
udara), fasilitas (seperti dalam
kantor dan fasilitasnya, perjanjian
lokasi pabrik dan adalah
transportasi karyawan), sebagai
jasa informasi teknologi berikut: (i)
(seperti perangkat keras, biaya
perangkat lunak, SAP, utilitas:
jaringan internet dan USD
telephone, layanan SAP 187.500
dan sistem teknologi per bulan
informasi operasional) yang akan
dan jasa pemeliharaan dibayarkan
(seperti jasa dalam
pemeliharaan dari pihak Rupiah
ketiga dan suku cadang sesuai
pemeliharaan) dari CAP dengan
untuk mendukung kurs pada
kegiatan usaha dan tanggal
operasionalnya dengan penagihan;
syarat-syarat dan (ii) biaya
ketentuan-ketentuan penggunaa
yang diatur dalam n fasilitas:
perjanjian. Rp
189.675.00
0 per bulan;
(iii) biaya
jasa
informasi
teknologi:
sesuai
dengan
penggunaa
n; dan (iv)
biaya jasa
pemelihara
an: sesuai
dengan
penggunaa
n.
18.
Perjanjian Pengisian a. CAP; dan KSE bersedia melakukan Perjanjian CAP dan Harga BBM
Bahan Bakar No. c. PT Krakatau pengisian bahan bakar berlaku terhitung KSE adalah
03/PT.MR/JB.BB Sarana kendaraan CAP. CAP sejak tanggal 1 merupakan harga BBM
M/II/2022 tanggal Energi bersedia membeli dan Februari 2023 perusahaan per liter
1 Februari 2022 (“KSE”). menerima Bahan Bakar dan berakhir terkendali pada
sebagaimana Minyak (“BBM”). Oleh pada tanggal 31 Perseroan. tanggal
diubah terakhir karena itu, para pihak Januari 2028, transaksi
161
Page 186
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
dengan bersedia melakukan kerja kecuali diakhiri sesuai
Amandemen II sama untuk melakukan lebih awal oleh dengan
No. 002/LCO- pengisian BBM untuk salah satu Pihak ketetapan
OC/CAP/IV/2025 kendaraan CAP. berdasarkan Pemerintah
tanggal 31 ketentuan Republik
Januari 2025 perjanjian. Indonesia.
GI
1. Perjanjian Sewa a. GI; dan CAP-2 bermaksud untuk Sampai dengan GI dan Per meter
Menyewa Wisma b. CAP-2 menyewa dari GI ruangan tanggal 30 Juni CAP-2 persegi per
Barito Pacific dan bangunan untuk 2025. merupakan bulan Rp
Jakarta tanggal keperluan kantor pada perusahaan 149.500.
26 April 2017 umumnya atau untuk Sebagai terkendali
antara CAP-2 tujuan administratif pada klarifikasi, Perseroan
dan PT Griya gedung Wisma Barito perjanjian
Idola Pacific yang terletak di tersebut akan
sebagaimana Kavling 62-63 Jalan S. diperbaharui
diubah terakhir Parman, Jakarta. untuk masa
kali dengan berlaku
Amandemen berikutnya.
Keenam atas Adapun, sampai
Perjanjian Sewa dengan saat ini,
Menyewa Wisma para pihak masih
Barito Pacific dalam proses
Jakarta tanggal 1 untuk
Juli 2023 memperbaharui
perjanjian.
2. Perjanjian Sewa- a. GI; dan GI setuju untuk Sampai dengan GI dan MCI Tarif sewa
Menyewa Wisma b. MCI. menyewakan dan MCI 28 Februari 2026. merupakan Rp 100.600
Barito Pacific setuju untuk menyewa perusahaan per meter
Jakarta tanggal ruang dan bangunan yang persegi per
15 Januari 2019 kepada GI Ruang kantor dikendalika bulan.
sebagaimana yang beralamat di Wisma n oleh
diubah beberapa Barito Pacific, Jl. Let. Perseroan.
kali, terakhir Jend. S. Parman Kav. 62
dengan – 63, Jakarta, lokasi di
Perubahan No. 7 Lantai 6 Tower B dengan
Perjanjian Sewa total area yang disewa
Menyewa Wisma seluas 32,23 m2.
Barito Pacific
Jakarta tanggal
30 Januari 2025
3. Perjanjian Sewa- a. GI; dan GI setuju untuk Sampai dengan GI dan Tarif sewa
Menyewa Wisma b. BREN. menyewakan dan BREN 31 Desember BREN Rp 136.500
Barito Pacific II setuju untuk menyewa 2025. merupakan per meter
tanggal 1 Januari ruang dan bangunan perusahaan persegi per
2023 kepada GI Ruang kantor yang bulan.
sebagaimana yang beralamat di Wisma dikendalika
diubah beberapa Barito Pacific II, Jl. Let. n oleh
kali, terakhir Jend. S. Parman Kav. 60, Perseroan.
dengan Jakarta dengan total area
Perubahan No. 2 yang disewa seluas
Perjanjian Sewa 245,50 m2.
Menyewa Wisma
Barito Pacific
Jakarta tanggal
30 Desember
2024
4. Akta Penegasan a. GI; dan Para Pihak sepakat untuk KSO Patimban GI Rp.655.80
Perjanjian Kerja b. PT Wahana melaksanakan kerjasama akan merupakan 8.672.000
Sama Operasi Mitra untuk Proyek Patimban melaksanakan perusahaan
Proyek Patimban Semesta Industrial Estate dan Proyek Patimban terkendali
Industrial Estate (“WMS”). membentuk Kerja Sama Industrial Estate Perseroan
No. 90 tanggal 8 Operasi (Joint Operation) yaitu dan WMS
Agustus 2024 dengan menggunakan menyelesaikan memiliki
yang dibuat di nama Kerja Sama pembangunan kesamaan
hadapan Operasi Proyek Patimban dan pemiliki
Christina Dwi Industrial Estate yang pengembangan manfaat
Utami, S.H., khusus dan terbatas kaveling/unit (beneficial
M.Hum., M.Kn., untuk pelaksanaan bangunan owner) baik
Notaris di Jakarta Proyek Patimban komersial, langsung
Industrial Estate. pergudangan maupun
atau industri tidak
162
Page 187
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
dalam jangka langsung
waktu dengan
selambatnya 10 Perseroan.
tahun terhitung
sejak tanggal
penandatangana
n surat perjanjian
kerja sama
operasi Proyek
Patimban
Industrial Estate.
SEGI
1. Service Level a. SEGI; SEGWWL meminta Perjanjian SEGI, Rp26.000.
Agreement b. Star Energy layanan pengaturan berlaku sejak SEGWWL, 000.000
tanggal 10 Geothermal pembagian biaya untuk tanggal efektif dan per tahun.
Oktober 2016 Wayang optimalisasi struktur biaya yaitu sejak Perseroan
sebagaimana Windu, Ltd dan peningkatan efisiensi tanggal 1 Januari sama-sama
diubah dengan (“SEGWWL” operasional mereka dari 2016 dan akan dikendalika
Amended and ). SEGI. SEGI setuju untuk tetap berlaku n, secara
Restated Service menyediakan layanan sampai: (i) langsung
Level Agreement ketenagakerjaan untuk diakhiri dengan ataupun
tertanggal 23 kepentingan SEGWWL. kesepakatan oleh tidak
Februari 2018 SEGI dan langsung,
SEGWWL; atau oleh
(ii) dianggap tidak pengendali
berlaku lagi yang sama.
berdasarkan
peraturan
perundang-
undangan yang
berlaku.
Perjanjian ini
masih berlaku
efektif dan Para
Pihak masih
menundukan diri
terhadap
Perjanjian ini.
2. Perjanjian a. SEGI; SEGI setuju untuk Perjanjian SEGI, Sebagaima
Pelayanan b. PT Star membagikan pelayanan berlaku secara SEGH, na
Alokasi Biaya Energy yang meliputi: retroaktif sejak SEGWWL, dirincikan
tanggal 18 Geothermal a. Common Shared tanggal 1 Januari dan perhitunga
Desember 2013 Halmahera Device, yaitu 2013 dan akan Perseroan nnya dalam
(“SEGH”); layanan yang terus berlanjut sama-sama perjanjian.
c. SEGWWL. disediakan oleh dari tahun ke dikendalika
Business Unit tahun sampai n, secara
Provider diakhiri dengan langsung
sebagaimana diatur kesepakatan oleh ataupun
dalam Perjanjian ini, para pihak. tidak
namun tidak Perjanjian ini langsung,
termasuk dalam masih berlaku oleh
kegiatan usaha efektif dan Para pengendali
SEGI yang baru, Pihak masih yang sama.
antara lain (i) menundukan diri
Executive, (ii) terhadap
Executive Perjanjian ini.
Administration
Assistant, (iii)
Corporate Budget
Reporting &
Planning, (iv)
Finance Accounting
& Tax, (v) IT &
Business
Improvement, (vi)
Field IT, (vii) Supply
Chain Management,
(viii) Procurement,
(ix) Logistics, (x)
Field Warehouse,
(xi) External
Relation & Security,
(xii) External
163
Page 188
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
Relation, (xiii) Field
External Relation,
(xiv) Security, (xv)
Field Security, (xvi)
Development &
Engingeering , (xvii)
DWO, (xviii)
Operations, (xix)
Operations Services
& Business
Development, (xx)
Engineering, (xxi)
Subsurface, (xxii)
Field Subsurface,
(xxiii) Field
Operation, (xxiv)
Field Administration,
(xxv) Project
Management, (xxvi)
Exploration, (xxvii)
Commercial, (xxviii)
HRD & General
Services, (xxix)
HRD, (xxx) Medical,
(xxxi) General
Services, (xxxxii)
Safety Health and
Environment, (xxxiii)
Internal Audit & Risk
Management,
(xxxiv) Internal
Audit, dan (xxxv)
Risk Management;
dan
b. Direct Service, yaitu
layanan yang
disediakan oleh
Business Unit
Provider yang terdiri
dari antara lain,
Labor, Employee
Benefits, Material
dan Inventory,
Transporation,
Services, Damages
and Losses to
Business, Unit
Provider’s Property,
Legal Cost, dan
Taxes, melalui
Business Unit
Provider kepada
SEGWWL dan
SEGH.
3. Kontrak Sewa a. SEGI; SEGWWL menunjuk Perjanjian SEGI, Biaya
Guna Operasi b. SEGWWL. SEGI untuk melakukan berlaku sejak SEGWWL, berdasarka
Backhoe Loader jasa-jasa yang diatur ditandatangani (5 dan n perjanjian
untuk Wayang berdasarkan kontrak ini, Januari 2021) Perseroan ini tidak
Windu No. yaitu menyediakan sewa sampai dengan: sama-sama akan
4200002860 guna operasi untuk (i) 120 bulan dikendalika melebihi
tanggal 5 Januari Backhoe Loader bagi sejak tanggal n, secara Rp89.973.
2021 SEGWWL. penandatangana langsung 852.800.
n, yaitu hingga ataupun
tanggal 5 Januari tidak
2031; atau (ii) langsung,
tanggal dimana oleh
jumlah tagihan pengendali
SEGI yang sama.
berdasarkan
perjanjian ini
mencapai
estimasi total nilai
perjanjian, yaitu
164
Page 189
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
sebesar
Rp1.524.000.000
4. Kontrak Sewa a. SEGI; SEGWWL menunjuk Perjanjian SEGI, Biaya
Guna Operasi b. SEGWWL SEGI untuk melakukan berlaku sejak SEGWWL, berdasarka
Dump Truck dan jasa-jasa yang diatur ditandatangani (5 dan n perjanjian
Boom Truck berdasarkan kontrak ini, Januari 2021) Perseroan ini tidak
untuk Wayang yaitu menyediakan sewa sampai dengan: sama-sama akan
Windu No. guna operasi untuk Dump (i) 120 bulan dikendalika melebihi
4200002859 Truck dan Boom Truck sejak tanggal 5 n, secara Rp4.128.0
tanggal 5 Januari bagi SEGWWL. Januari 2021, langsung 00.000.
2021 yaitu sampai ataupun
dengan 5 Januari tidak
2031; atau (ii) langsung,
tanggal dimana oleh
jumlah tagihan pengendali
SEGI yang sama.
berdasarkan
perjanjian ini
mencapai
estimasi total nilai
perjanjian, yaitu
sebesar
Rp4.128.000.000
BWE
1. Letter of Support a. Oleh BREN LOS diterbitkan sebagai Akan terus BREN dan Tidak
(“LOS”) tanggal untuk prasyarat pendahuluan berlaku selama BWE diatur.
28 Maret 2024. kepentingan bagi BNI untuk masih ada jumlah merupakan
BWE, yang memberikan fasilitas terutang dari perusahaan
diserahkan kepada BWE BWE sebagai terkendali
kepada BNI. sehubungan dengan debitur. Perseroan.
pengambilalihan SIDRAP
I dan OMI berdasarkan
loan agreement antara
BWE dan BNI.
GTA
1. Perjanjian Kerja a. GTA; dan Para pihak sepakat untuk Jangka waktu GI Rp140.158
Sama Operasi b. PT Jabar melaksanakan kerjasama KSO adalah 10 merupakan .200.000
Proyek Utama Wood untuk Proyek Perumahan tahun terhitung perusahaan
Perumahan Industry Cikupa dengan sejak tanggal terkendali
Cikupa tanggal (“JUWI”). membentuk Kerja Sama penandatangana Perseroan
28 Juni 2024. Operasi Proyek n perjanjian, dan JUWI
Perumahan Cikupa yang yakni sampai memiliki
khusus dan terbatas dengan 28 Juni kesamaan
untuk Pembangunan dan 2034. pemiliki
pengembanganperumah manfaat
an dan area komersial (beneficial
sampai dengan owner) baik
berakhirnya jangka waktu langsung
Proyek Perumahan maupun
Cikupa. tidak
langsung
dengan
Perseroan.
SEGDS
1. Perjanjian Jasa a. SEGDS; Penyediaan unit rig Perjanjian SEGDS, Total nilai
Penyewaan Unit b. SEGD II; pengeboran beserta berlaku efektif SEGD II, Perjanjian
Rig Pengeboran c. SEGS; dan peralatan pendukung sejak 27 Maret SEGS dan selama
dan Peralatan d. SEGWWL yang diperlukan dalam 2025 (“Tanggal SEGWWL jangka
Pendukung kegiatan pengeboran Efektif”) dan merupakan waktu
(Drilling Rig Unit oleh SEGDS kepada akan berakhir perusahaan Perjanjian
and Supporting SEGDII, SEGS dan setelah jangka terkendali tidak akan
Equipment SEGWWL waktu 132 Perseroan. melebihi
Rental Services) (seratus tiga Rp
tanggal 27 Maret puluh dua) bulan 1.036.776.
2025 sejak Tanggal 812.500.
Efektif atau
tanggal dimana
jumlah tagihan
SEGDS
berdasarkan
Perjanjian
mencapai total
nilai Perjanjian
165
Page 190
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu Hubungan Nilai
Afiliasi Perjanjian
(yang mana yang
terjadi terlebih
dahulu).
K. PERJANJIAN OPERASIONAL DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian dengan pihak ketiga. Perjanjian-perjanjian yang masih berlaku dengan pihak-pihak tersebut sampai
dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Perseroan
1. Akta Perjanjian Pemberian a. Perseroan; dan BNI setuju untuk memberikan Sampai dengan 20
Fasilitas Treasury Line No. 118 b. PT Bank Negara fasilitas treasury line kepada September 2025.
tanggal 21 September 2021 yang Indonesia Perseroan maksimum sebesar
dibuat di hadapan Wenda (Persero) Tbk USD20.000.000 yang bersifat
Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris (“BNI”). plafond/revolving uncommitted
di Jakarta, sebagaimana terakhir facility. Perseroan dapat
diubah oleh Persetujuan menggunakan fasilitas treasury
Perubahan Perjanjian line untuk limit Transaksi
Pemberian Fasilitas Treasury Derivatif dengan divisi treasury
Line No. (3) 118 Maksimum USD BNI dalam rangka lindung nilai
20.000.000 tanggal 30 untuk kegiatan yang ada
September 2024. underlying transaksinya.
CAP
A. Perjanjian Penunjukan Distributor
1. Perjanjian Penunjukan a. CAP; dan CAP mengangkat dan Sejak tanggal 1
Distributor tanggal 2 Januari b. PT Sarana menunjuk SKI sebagai Januari 2025
2025 Kimindo Intiplas distributor untuk memasarkan sampai dengan
(“SKI”). produk Polyethylene dengan tanggal 30 Juni
merek Asrene dan/atau 2025.
Polypropylene dengan merek
Trilene (“Produk”) berdasarkan Sebagai klarifikasi,
syarat dan ketentuan perjanjian sampai dengan
dan SKI menerima saat ini, belum
pengangkatan dan penunjukan terdapat kepastian
tersebut selama jangka waktu atas rencana
perjanjian. perpanjangan atau
pembaharuan
perjanjian. CAP
akan
menandatangani
perpanjangan atau
pembaharuan
perjanjian dalam
hal pihak ketiga
tetap akan ditunjuk
sebagai distributor.
2. Perjanjian Penunjukan a. CAP; dan CAP mengangkat dan Sejak tanggal 1
Distributor tanggal 2 Januari a. PT Indonesia menunjuk PTIS sebagai Januari 2025
2025 SEIA (“PTIS”). distributor untuk memasarkan sampai dengan
produk-produk berdasarkan tanggal 31
syarat dan ketentuan perjanjian Desember 2025.
dan PTIS menerima
pengangkatan dan penunjukan
tersebut selama jangka waktu
perjanjian.
3. Perjanjian Penunjukan a. CAP; dan CAP mengangkat dan Sejak tanggal 1
Distributor tanggal 2 Januari b. PT Akino menunjuk AW sebagai Januari 2025
2025 Wahanamulia distributor untuk memasarkan sampai dengan
(“AW”). produk-produk berdasarkan tanggal 31
syarat dan ketentuan perjanjian Desember 2025.
dan AW menerima
pengangkatan dan penunjukan
tersebut selama jangka waktu
perjanjian.
B. Perjanjian Jual Beli
1. Perjanjian Jual Beli Kondensat c. CAP; dan Konsorsium merupakan entitas Perjanjian berlaku
tanggal 27 September 2024 d. Konsorsium PT yang bergerak di bidang minyak sampai dengan
Titis Sampurna dan gas, termasuk tanggal 4
166
Page 191
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dan PT Surya perdagangan produk minyak Desember 2027
Mandala Sakti dan gas dan produk (tanggal berakhir),
(“Konsorsium”). sampingannya, di wilayah kecuali suatu pihak
Republik Indonesia, dan telah menggunakan
berpartisipasi dalam tender jual haknya untuk
beli kondensat gas alam yang mengakhiri lebih
diperoleh sebagai produk awal atau
sampingan dari kilang LNG, memperpanjang
yang mencakup cairan masa berlaku,
hidrokarbon dengan kepadatan sesuai dengan
rendah yang ada sebagai ketentuan
komponen gas dalam feed gas perjanjian.
(“Kondensat") yang
diselenggarakan oleh PT
Donggi Senoro LNG (“Donggi”)
dan telah dinyatakan sebagai
pemenang tender tersebut.
CAP adalah perusahaan yang
bergerak di bidang industri
petrokimia di Indonesia, dan
berminat untuk membeli
Kondensat yang diproduksi oleh
Donggi dari Konsorsium.
Berdasarkan perjanjian,
Konsorsium setuju untuk
menjual dan menyerahkan di
titik penyerahan, dan CAP
setuju untuk membeli,
menerima dan Kondensat
dalam jumlah dan harga yang
ditentukan dalam perjanjian.
2. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP sepakat dan setuju untuk Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal b. SKI. menjual PE ASRENE dan/atau tanggal 31 Maret
2 Januari 2025 PP TRILENE kepada SKI. 2025.
Sampai dengan
tanggal
Prospektus ini
diterbitkan,
perjanjian ini
masih dalam
proses
perpanjangan.
Sehubungan
dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah
berakhir, para
pihak dalam
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
3. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal b. AW. memproduksi polyethylene tanggal 31 Maret
2 Januari 2025 dengan merek dagang 2025.
ASRENE (“PE ASRENE”) dan
polypropylene dengan merek Sampai dengan
dagang TRILENE (“PP tanggal
TRILENE”), sedangkan AW Prospektus ini
adalah perusahaan yang diterbitkan,
167
Page 192
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
membutuhkan polyethylene perjanjian ini
dan/atau polypropylene. Oleh masih dalam
karena itu, AW bermaksud proses
membeli dan CAP bersedia perpanjangan.
untuk menjual PE ASRENE Sehubungan
dan/atau PP TRILENE kepada dengan masa
AW. berlaku perjanjian
yang telah
berakhir, para
pihak dalam
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
4. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal b. PT Cahaya memproduksi polyethylene tanggal 31 Maret
2 Januari 2025 Kharisma dengan merek dagang 2025.
Plasindo ASRENE (“PE ASRENE”) dan
(“CKP”). polypropylene dengan merek Sampai dengan
dagang TRILENE (“PP tanggal
TRILENE”), sedangkan CKP Prospektus ini
adalah perusahaan yang diterbitkan,
membutuhkan polyethylene perjanjian ini
dan/atau polypropylene untuk masih dalam
bahan baku produksinya. Oleh proses
karena itu, CKP bermaksud perpanjangan.
membeli dan CAP bersedia Sehubungan
untuk menjual PE ASRENE dengan masa
dan/atau PP TRILENE kepada berlaku perjanjian
CKP. yang telah
berakhir, para
pihak dalam
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
5. Perjanjian Jual Beli Polyethylene a. CAP; dan CAP adalah perusahaan yang Sampai dengan
dan/atau Polypropylene tanggal b. PTIS. memproduksi Produk, tanggal 31 Maret
2 Januari 2025 sedangkan PTIS adalah 2025.
perusahaan yang
membutuhkan Produk untuk Sampai dengan
bahan baku produksinya. Oleh tanggal
karena itu, PTIS bermaksud Prospektus ini
membeli dan CAP bersedia diterbitkan,
untuk menjual Produk kepada perjanjian ini
PTIS. masih dalam
proses
perpanjangan.
Sehubungan
dengan masa
168
Page 193
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
berlaku perjanjian
yang telah
berakhir, para
pihak dalam
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
6. Perjanjian Jual Beli Gas No. a. CAP; dan BIG bersedia menjual dan Perjanjian berlaku
13.127/BIG-LGA/I/2015 tanggal b. PT Banten Inti menyalurkan gas bumi dengan efektif dan
1 Januari 2015 sebagaimana Gasindo (“BIG”). spesifikasi yang diatur dalam mengikat terhitung
telah diubah beberapa kali, perjanjian (“Gas”) kepada CAP sejak tanggal yang
terakhir diubah dengan dan CAP bersedia membeli dan disepakati para
Amandemen Ketiga Perjanjian menerima Gas sesuai pihak mengenai
Jual Beli Gas tanggal 30 keperluan industri CAP yang penyaluran gas
Desember 2022 berlokasi di Ciwandan-Banten. pertama kali yang
BIG menjamin dan dinyatakan dalam
menyanggupi akan Berita Acara dan
menyalurkan Gas dengan merupakan bagian
volume sampai dengan 16.068 yang tidak
MMSCF atau 4 MMSCFD sejak terpisahkan dari
penandatanganan perjanjian. perjanjian, yaitu
tanggal 1 Januari
2015 sampai
dengan 31
Desember 2025.
7. Perjanjian Jual Beli Gas a. CAP; dan PGN bersedia menjual dan Perjanjian berlaku
Pelanggan Komersial dan b. PT Perusahaan menyerahkan gas kepada CAP efektif sejak
Industri No. Gas Negara dan CAP setuju membeli dan tanggal 1 April
011800.PK/HK.02/RD1CLG/202 (Persero) Tbk. menerima gas untuk memenuhi 2023 sampai
3 tanggal 20 Februari 2023 (“PGN”). kebutuhan CAP sesuai dan dengan tanggal 31
berdasarkan perjanjian, berikut Maret 2028.
dengan dokumen-dokumen
turunannya. PGN akan
menyerahkan gas kepada CAP
di titik penyerahan, yaitu di
Jalan Raya Anyer KM 122,
Kelurahan Gunung Sugih,
Kecamatan Ciwandan, Kota
Cilegon, Banten, terhitung sejak
tanggal 1 April 2023 untuk
peralatan gas sebagaimana
tercantum dalam dokumen
turunan perjanjian (yakni,
formulir B2).
8. Perjanjian Jual Beli Ethylene a. CAP; dan CAP memproduksi dan menjual Sampai dengan
tanggal 24 Januari 2025 b. PT Sulfindo ethylene, sedangkan Sulfindo tanggal 31
Adiusaha membutuhkan ethylene sebagai Desember 2025.
(“Pembeli”) salah satu bahan baku untuk
mendukung kegiatan usahanya.
CAP bersedia menjual ethylene
kepada Sulfindo dan Sulfindo
bersedia membeli ethylene dari
CAP untuk memenuhi
kebutuhan Sulfindo selama
jangka waktu perjanjian, 25.000
MT sampai dengan 30.000 MT
per bulan, dengan toleransi
sebesar 5% pada opsi CAP.
169
Page 194
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
9. Perjanjian Jual Beli Toluene a. CAP (sebagai Penjual sepakat untuk menjual Sampai dengan
tanggal 3 Januari 2025 “Penjual”); dan Produk kepada Pembeli dan tanggal 31
b. PT Indokemika Pembeli sepakat untuk membeli Desember 2025.
Jayatama Produk dari Penjual untuk
(sebagai ”Pembel memenuhi kebutuhan Pembeli
i”). selama periode perjanjian ini
berlaku.
“Produk” adalah Toluene.
10. Perjanjian Jual Beli Styrene a. CAP (Penjual); Penjual bermaksud untuk Sampai dengan
Monomer tanggal 2 Januari 2025 dan menjual dan Pembeli tanggal 31
b. PT Palu Mas bermaksud untuk membeli Desember 2025.
Abadi (“PMA”) produk styrene monomer
(Pembeli). sebagaimana tercantum dan
sesuai dengan ketentuan dalam
perjanjian untuk memenuhi
kebutuhan Pembeli selama
periode perjanjian.
11. Perjanjian Jual Beli Styrene a. CAP (sebagai Penjual bermaksud untuk Perjanjian berlaku
Monomer tanggal 2 Januari 2023 “Penjual”); dan menjual dan Pembeli selama 1 tahun,
b. PT Trinseo bermaksud untuk membeli sejak tanggal 1
Materials produk styrene monomer Januari 2023
Indonesia sebagaimana tercantum dan sampai dengan
(sebagai ”Pembel sesuai dengan ketentuan dalam tanggal 31
i”). perjanjian untuk memenuhi Desember 2025.
kebutuhan Pembeli selama
periode perjanjian.
12. Kontrak Jual Beli Produk a. CAP; dan Pertamina mempunyai kegiatan Sampai dengan
Propylene No. b. PT Pertamina usaha di bidang energi yaitu tanggal 31
D097/10D021/09/PPT/20242023 Petrochemical minyak dan gas bumi, energi Desember 2025.
-SAC tanggal 10 Oktober 2024 Trading baru dan terbarukan, termasuk
(“Pertamina”). penjualan Propylene
(selanjutnya disebut
“Propylene”), dan CAP
bermaksud untuk membeli
Propylene dari Pertamina
dengan syarat dan ketentuan
sebagaimana diatur dalam
perjanjian ini.
13. Perjanjian Jual Beli Untuk a. CAP; dan CAP dalam hal memenuhi 1 Februari 2017 –
Pasokan Gas Nitrogen No. b. PT Air Liquide kebutuhan nitrogen untuk 31 Januari 2027
Contract/Alindo/037/IX/2016 Indonesia kegiatan operasional pabrik,
tanggal 30 Desember 2016 (“ALI”). sepakat untuk membeli
sebagaimana diubah dengan pasokan nitrogen sebagaimana
Amandemen Perjanjian dituangkan dalam perjanjian
Perjanjian Jual Beli Untuk untuk Gas Nitrogen dari ALI.
Pasokan Gas Nitrogen No.
065/AMD/ALINDO-
CAP/VIII/2018 tanggal 20
Agustus 2018
14. Perjanjian Jual Beli Gas a. CAP; dan CAP membeli dari ALI hidrogen 5 Desember 2017
Hidrogen No. b. ALI. dengan spesifikasi teknis (i) – 1 Maret 2034
Contract/Alindo/056/XI/2017 tingkat purity 99,9 vol%, dan (ii)
tanggal 5 Desember 2017 impurities H2O = maximum ppm
volume, O2+CO+CO2 = 5
maximum ppm volume, Sulfur
as S = 1 maximum ppm weight.
15. Perjanjian Jual Beli Gas a. CAP; dan CAP memiliki raw hydrogen 5 Desember 2017
Hidrogen Mentah No. b. ALI. yang dihasilkan sebagai produk – 1 Maret 2034
Contract/Alindo/055/XI/2017 samping berasal dari fasilitas
tanggal 5 Desember 2017 naphtha cracker (“Produk”),
sebagaimana diubah dengan dan ALI sepakat untuk membeli
Amandemen I Perjanjian Produk tersebut dan untuk
Perjanjian Jual Beli Untuk menjual Produk.
Pasokan Gas Hidrogen Mentah
No. 32/AMD/ALINDO-
CAP/II/2019 tanggal 2 Januari
2019
C. Perjanjian Operasional Lainnya
1. Perjanjian Pemanfaatan Limbah a. CAP; dan Para pihak sepakat untuk Perjanjian berlaku
Bahan Berbahaya dan Beracun a. PT Solusi melakukan kegiatan efektif terhitung
No. SHE/24-0074 tanggal 31 Bangun pemanfaatan limbah bahan sejak tanggal 1
Maret 2024 Indonesia berbahaya dan beracun April 2024 sampai
(dahulu didirikan (“Limbah B3”), dimana CAP
170
Page 195
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
dengan nama PT akan menyerahkan Limbah B3 dengan tanggal 31
Holcim kepada SBI dan SBI akan Maret 2025.
Indonesia Tbk melakukan pemanfaatan
(“SBI”). Limbah B3 yang diterima dari Sampai dengan
CAP. tanggal
Prospektus ini
diterbitkan,
perjanjian ini
masih dalam
proses
perpanjangan.
Sehubungan
dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah
berakhir, para
pihak dalam
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
2. Perjanjian Pengelolaan Terkait a. CAP; dan CAP menunjuk PPLI untuk Perjanjian berlaku
Kegiatan Pengangkutan, b. PT Prasadha melakukan kegiatan efektif terhitung
Penimbunan, dan Pengolahan Pamunah pengangkutan, penimbunan, sejak tanggal 1
Limbah Bahan Berbahaya dan Limbah Industri dan pengolahan limbah B3 April 2024 sampai
Beracun No. SHE/24-0074 (“PPLI”). sebagaimana disebutkan dalam dengan tanggal 31
tanggal 29 Maret 2024 perjanjian. Maret 2025.
Sampai dengan
tanggal
Prospektus ini
diterbitkan,
perjanjian ini
masih dalam
proses
perpanjangan.
Sehubungan
dengan masa
berlaku perjanjian
yang telah
berakhir, para
pihak dalam
perjanjian masih
terus
melaksanakan hak
dan kewajibannya
dan oleh
karenanya tetap
tunduk pada
ketentuan-
ketentuan
sebagaimana
tercantum dalam
perjanjian sampai
dengan
ditandatanganinya
dokumen
perpanjangan.
3. Joint Venture Agreement tanggal a. CAP; Para pihak sepakat Sampai dengan
17 Juni 2013 sebagaimana telah b. SRI; dan mengadakan perjanjian tanggal
diubah terakhir kali dengan c. Compagnie patungan sehubungan dengan Prospektus ini
Second Amendment of Joint Financiere Du pendirian SRI. diterbitkan,
171
Page 196
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Venture Agreement tanggal 13 Groupe Michelin perjanjian ini
Agustus 2015 dan dinovasikan ‘Senard et Cie’ masih berlaku.
berdasarkan Novation of Joint (“Michelin”).
Venture Agreement tanggal 23
April 2014 dan Second Novation
Agreement of Joint Venture
Agreement tanggal 31 Desember
2020
4. Perjanjian Jual Beli Tenaga a. CAP; dan PLN sepakat melakukan Sampai dengan
Listrik No. b. PT PLN kerjasama yang meliputi tanggal
104.Pj/041/DJBB/2011 dan No. (Persero) menyalurkan dan menjual Prospektus ini
018/CS-CAP/V/2011 tanggal 27 (“PLN”) tenaga listrik dengan satuan diterbitkan,
Mei 2011 antara CAP dan PT tegangan tinggi 150 kV dan perjanjian ini
PLN (Persero) sebagaimana pengoperasian paralel (sinkron) masih berlaku.
terakhir kali diubah dengan pembangkit milik CAP ke sistem
Addendum II No. ketenagalistrikan milik PLN
0041.Add/AGA.01.01/DISBANT yang beralamat di Jalan Raya
EN/2017 dan No. PL-CR/18-008 Anyer KM. 123, Ciwandan,
tanggal 12 Desember 2017 Cilegon, Banten.
PLN akan memberikan
pelayanan dengan mutu,
garansi keandalan dan
kepastian penyambungan
sesuai dengan tingkat mutu
pelayanan dengan daya
tersambung ditambahkan dari
40.000 kVA menjadi 54.000
kVA.
5. Perjanjian Jual Beli Tenaga a. CAP; dan PLN sepakat melakukan Sampai dengan
Listrik No. 126.Pj/471/1990/M b. PT PLN kerjasama yang meliputi tanggal
dan No. C/012/TPI/1990 tanggal (Persero) menyalurkan tenaga listrik Prospektus ini
15 Oktober 1990 antara CAP dan (“PLN”) kepada CAP dan CAP bersedia diterbitkan,
PT PLN (Persero) sebagaimana untuk memberi dan menerima perjanjian ini
diubah terakhir kali dengan tenaga listrik tersebut yang masih berlaku.
Addendum III No. akan disalurkan untuk
0040.Add/AGA.01.01/DISBANT dipergunakan oleh CAP di
EN/2017 dan No. PL-CR/17-022 pabrik milik CAP dan anak
tanggal 29 November 2017 perusahaannya di Desa
Gunung Sugih, Kecamatan
Anyer, Serang, Banten dengan
kapasitas daya yang akan
disalurkan oleh PLN kepada
CAP sebesar 70.000 kVA.
6. Perjanjian Pengawasan a. CAP; dan Para pihak telah 10 tahun, terhitung
Keamanan Operasional dan b. KAI. menandatangani Perjanjian No. sejak tanggal 1
Jalur Kereta Api Pada HK.221/VIII/15/KA-2013 Maret 2016
Perpotongan (Crossing) Jalur tanggal 26 Agustus 2013 sampai dengan
Kereta Api Untuk Penanaman tentang Penyewaan Tanah Milik tanggal 28
Pipa Gas di KM. 140+396 antara PT Kereta Api Indonesia Februari 2026.
Stasiun Krenceng-Merak Lintas (Persero) Untuk Penanaman
Operasi Jakarta-Merak No. Pipa Gas Crossing di KM 140 +
HK.221/III/7/KA-2016 dan No. 396 antara Krenceng-Merak
PL-CR/16-022 tanggal 8 Maret Lintas Jakarta-Merak
2016 sebagaimana diubah (“Perjanjian Lama”).
dengan Addendum Perjanjian
No. KL.701/IV/32/KA-2018 Para pihak kemudian sepakat
tanggal 19 April 2018 dan setuju untuk mengikatkan
diri secara hukum dalam
perjanjian. Maksud dan tujuan
perjanjian adalah untuk
mengatur hak dan kewajiban
masing-masing pihak dalam
hubungannya dengan
pengawasan keamanan
operasional dan jalur kereta api
terkait semua kegiatan
mengenai dan menyangkut
serta berhubungan dengan
setiap dan semua kewajiban
CAP untuk membangun,
memelihara, dan mengawasi
pipa gas dengan spesifikasi
teknis sesuai dengan ketentuan
172
Page 197
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
untuk crossing jalur rel kereta
api serta perangkat yang dimiliki
CAP (“Utilitas”) sesuai dengan
ketentuan dalam perjanjian
(“Pekerjaan”) pada
perpotongan tidak sebidang
(crossing) dengan jalur kereta
api.
Tujuan dari perjanjian adalah
untuk pengawasan terhadap
keamanan operasional dan jalur
kereta api agar dalam
pelaksanaan Pekerjaan pada
lokasi pengawasan tidak
menghambat operasional
perjalanan kereta api.
KAI setuju melakukan
pengawasan keamanan
operasional dan jalur kereta api
pada lokasi pengawasan yang
diatur dan CAP setuju
membayar sejumlah biaya yang
disepakati. Pengawasan yang
dimaksud meliputi pengawasan
pada saat pembangunan dan
pemeliharaan Utilitas tersebut.
CAP telah memberikan
pemberitahuan tertulis melalui
surat elektronik tanggal 8 Juni
2017 kepada KAI yang
menyatakan bahwa CAP akan
melakukan keterbukaan
informasi kepada publik atas
perjanjian.
7. Perjanjian Pengawasan a. CAP; dan Para pihak sepakat dan setuju 5 tahun terhitung
Keamanan Operasional dan b. KAI. untuk mengikatkan diri dalam sejak tanggal 16
Jalur Kereta Api Pada perjanjian tentang Pengawasan Januari 2015
Persinggungan (Sejajar) Dengan Keamanan Operasional dan sampai dengan 15
Jalur Kereta Api Untuk Jalur Kereta Api pada Januari 2030.
Penanaman Pipa Gas di KM. Persinggungan (Sejajar)
138+785 sampai dengan KM. dengan Jalur Kereta Api untuk
141+495 antara Stasiun Penanaman Pipa Gas di Lokasi
Krenceng-Merak Lintas Angke- KM. 138+785 sampai dengan
Merak No. CAP-EAC/25-08 KM. 141+495 antara Stasiun
tanggal 7 Maret 2025 Krenceng-Merak Lintas Angke-
Merak.
Maksud dari perjanjian adalah
untuk mengatur hak dan
kewajiban masing-masing pihak
dalam hubungannya dengan
pengawasan keamanan
operasional dan jalur kereta api
terkait kegiatan mengenai dan
menyangkut serta berhubungan
dengan setiap dan semua
kewajiban CAP untuk
membangun, memelihara dan
mengawasi pipa air dengan
spesifikasi teknis yang disetujui
oleh Direktorat Jenderal
Perkeretaapian untuk crossing
jalur rel kereta api serta
perangkat yang dimiliki oleh
CAP (“Utilitas”) sesuai dengan
ketentuan perjanjian
(“Pekerjaan”) pada penanaman
pipa sejajar dengan jalur kereta
api.
173
Page 198
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Tujuan dari perjanjian adalah
untuk pengawasan terhadap
keamanan operasional dan jalur
kereta api agar dalam
pelaksanaan Pekerjaan pada
Lokasi Pengawasan tidak
menghambat operasional
perjalanan kereta api.
8. Material Supply Relating to a a. CAP; dan CAP berencana untuk Sampai dengan
Heater Revamp Project to be b. Lummus Heat menggunakan jasa LHT untuk tanggal
Located in Ciwandan, Cilegon, Transfer (“LHT”). melaksanakan jasa penyediaan Prospektus ini
Banten Province, Indonesia material (material supply diterbitkan,
Agreement tanggal 24 Mei 2017 services) sehubungan dengan perjanjian ini
revamping 1 Ethane Cracker masih berlaku.
Heater, BA-101 dan 6 Liquid
Cracking Heaters, BA-102
hingga BA-107 untuk dipasang
di pabrik CAP di Ciwandan,
Cilegon, Banten, Indonesia.
9. Perjanjian Layanan Terkelola No. a. CAP; dan Vendor sepakat untuk Perjanjian berlaku
4200001085 tanggal 1 Maret b. PT Accenture melaksanakan Jasa sesuai sejak tanggal 1
2024 (“Vendor”). dengan ruang lingkup dan Maret 2024
persyaratan teknis yang sampai dengan
ditentukan oleh CAP tanggal 30 Juni
sebagaimana diatur dalam 2026.
perjanjian dan lampirannya dan
Vendor bersedia melaksanakan
Jasa dengan cara-cara yang
baik dan profesional sesuai
syarat dan ketentuan yang
diatur dalam perjanjian.
‘Jasa’ berarti penyediaan
aktivitas dan hasil yang
komprehensif yang dilakukan
oleh Vendor untuk
mengimplementasikan sistem,
sesuai dengan persyaratan,
permintaan, dan kebutuhan
spesifik CAP, sebagaimana
diuraikan dalam statement of
work. Hal ini mencakup, namun
tidak terbatas pada:
manajemen proyek, konfigurasi
sistem, migrasi data,
pengembangan kustom,
pengujian dan validasi,
pelatihan, dukungan Go-Live,
manajemen perubahan.
10. Surat Perjanjian Jual Beli No. a. CAP; dan KTI setuju untuk menjual dan Sejak tanggal 25
79/SPJB/KTI/2022 tanggal 1 b. KTI. CAP setuju untuk membeli air Oktober 2021
Agustus 2022* dengan volume sebesar hingga tanggal 31
300.000 m3 dengan tekanan Desember 2027
yang dijamin sebesar 1 bar dan telah
*) Perjanjian ini ditandatangani pada titik pengukuran. terpenuhinya
sebelum laporan keuangan KSE seluruh kewajiban
terkonsolidasi dengan CAP (dan CAP, termasuk
Perseroan), maka perjanjian namun tidak
bukan merupakan suatu terbatas pada
‘Transaksi Afiliasi’ sebagaimana pelunasan seluruh
dimaksud dalam POJK No. tagihan.
42/2020
D. Perjanjian Sewa Tanah
1. Perjanjian Sewa Menyewa a. CAP; dan KS setuju untuk menyewakan Sampai dengan
Tanah Milik PT Krakatau Steel b. PT Krakatau Steel tanah yang berlokasi di Desa tanggal 31
(Persero) Tbk No. PLDCRS/21- (Persero) Tbk Warnasari, Samangraya, Desember 2025.
104 tanggal 12 Desember 2022 (“KS”). Kubangsari, Tegal Ratu dengan
luas 800 m2 (“Objek Sewa”)
kepada CAP untuk digunakan
sebagai jalur pipa gas ethylene.
2. Perjanjian Kerja Sama No. a. CAP; dan CAP dan Pelindo II bermaksud Perjanjian ini
KS.02/6/10/PGPR/RH2/REG-22 b. PT Pelabuhan untuk melaksanakan kerja berlaku selama 20
dan No. PLD-LEA/22107 tanggal Indonesia II sama penggunaan tanah Hak (dua puluh) tahun
5 Oktober 2022 tentang (Persero) Cabang Pengelolaan (“HPL”) milik terhitung sejak
174
Page 199
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Penggunaan Tanah di atas Hak Banten (“Pelindo Pelindo II untuk keperluan tanggal 1 Januari
Pengelolaan Lahan (HPL) PT II”). industri kimia CAP, termasuk 2020 sampai
Pelabuhan Indonesia (Persero) namun tidak terbatas pada dengan tanggal 31
Regional 2 Banten Hasil styrene, ethylbenzene, toluene Desember 2039.
Reklamasi di Wilayah Pelabuhan dan benzene mixture serta
Banten dengan Pemberian Hak usaha penunjangnya di wilayah
Guna Bangunan (HGB) Pelabuhan Banten. Lebih lanjut,
tanah dengan HPL yang
menjadi objek perjanjian ini
memiliki luas 9.845 m2 dan
terletak di Desa Mangunreja,
Kecamatan Bojonegara,
Serang, Banten, yang diberikan
hak pemanfaatan berupa
Sertifikat Hak Guna Bangunan
(“SHGB”) No. 47/Mangunreja
tanggal 9 September 1999
(sebagaimana telah
diperbaharui dengan
diterbitkannya SHGB No.
00232/Mangunreja, yang
diterbitkan oleh Kepala Kantor
Pertanahan Kabupaten Serang
pada tanggal 19 Februari 2024.
3. Perjanjian Sewa Menyewa a. CAP; dan KTI merupakan Pemilik Tanah, 1 Mei 2020 dan
Tanah di Jalur Pipa Air No. b. KTI. yang terletak di Provinsi akan berakhir
25/PERJ/DU-KTI/VIII/2015 dan Banten, Kota Cilegon, pada tanggal 30
PL-CR/15/062 tanggal 19 Kecamatan Ciwandan, April 2027.
Agustus 2015 sebagaimana Kelurahan Gunung Sugih
diubah dengan Perjanjian Sewa sebagaimana tertuang dalam
Menyewa Sebagian Tanah di Sertipikat Hak Guna Bangunan
Jalur Pipa Air No. No. 116 Tahun 1998 (“Tanah”),
70/PERJ/DUKTI/XI/2021 dan termasuk dengan pipa air yang
PLD-CRS/21-086 tanggal 16 terletak di dalam Tanah (“Pipa
November 2021 dan Air”). CAP dalam menunjang
Amandemen Perjanjian tentang kegiatan usahanya memerlukan
Sewa Menyewa Sebagian Tanah sebagian area Tanah milik KTI
di Jalur Pipa Air No. sebagai lahan terbuka hijau
/AmedPerj/DU-KTI/2022 dan No. tanpa pohon dan/atau lintasan
PLD-LEA/22-020 tanggal 29 April jalan dan saluran pipa, oleh
2022 karenanya CAP bermaksud
menyewa sebagian Tanah milik
KTI dan KTI menyatakan
menyetujui untuk menyewakan
tanah tersebut kepada CAP.
Luas tanah sewa adalah 727,4
m2.
4. Perjanjian Sewa Lahan No. a. CAP (“Pihak Pihak Pertama memberikan Jangka waktu
50/SPS/Bb27/PJN2/2023 Kedua”); dan persetujuan sewa kepada Pihak sewa yang
tanggal 31 Maret 2023 tentang b. Satker Kedua untuk Penempatan ditetapkan kepada
Pemanfaatan Tanah dan/atau Pelaksanaan Akses Masuk Km 123+000 dan Pihak Kedua
Bangunan untuk Penempatan Jalan Nasional Km 123+250, serta Crossing adalah berlaku
Akses Jalan Masuk Kendaraan Wilayah II Provinsi Pipa Conveyor di Km 122+150, selama 5 tahun,
dan Crossing Pipa Conveyor Banten (“Pihak Km 122+400, dan Km 123+000 sejak tanggal 30
Pada Ruang Milik Jalan Satker Pertama”). di ruas Jalan Nasional Cilegon- Maret 2023
Pelaksanaan Jalan Nasional Pasauran yang merupakan aset sampai dengan
Wilayah II Provinsi Banten barang milik negara Pihak tanggal 30 Maret
Pertama, dengan luas yang 2028, dan dapat
disewa sebesar 695,22 m2. diperpanjang
kembali atas
persetujuan Pihak
Pertama.
5. Perjanjian Sewa Lahan No. a. CAP (“Pihak Pihak Pertama memberikan Jangka waktu
478/SPS/Bb27/PPJNI/2023 Kedua”); dan persetujuan sewa kepada Pihak sewa yang
tanggal 13 April 2023 tentang b. Satker Kedua untuk penempatan ditetapkan kepada
Penempatan Bangunan dan Pelaksanaan bangunan dan jaringan utilitas Pihak Kedua
Jaringan Utilitas Pipas Gas di Jalan Nasional pipas gas di ruas Jalan adalah berlaku
Ruas Jalan Serdang Bojonegoro- Wilayah I Provinsi Serdang-Bojonegara-Merak selama 5 tahun,
Merak Dengan Nomor Ruas 023 Banten (“Pihak dengan nomor ruas 023 Km sejak tanggal 13
KM. 107+200 s/d Km. 123+8— Pertama”). 107+200 sampai dengan Km April 2023 sampai
dan Crossing Pipa di Km. 123+800 dan crossing pipa di dengan tanggal 13
110+050, 118+600 serta Km. Km 110+050, 118+600 serta April 2028, dan
123+800, Aset BMN Satker Km 123+800, yang merupakan dapat
aset barang milik negara Pihak diperpanjang
175
Page 200
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Pelaksanaan Jalan Nasional Pertama, dengan luas yang kembali atas
Wilayah I Provinsi Banten disewa sebesar 8.451,38 m2. persetujuan Pihak
Pertama.
6. Perjanjian Pemanfaatan Tanah a. CAP; dan KAI setuju untuk Sampai dengan 28
Milik PT Kereta Api Indonesia b. KAI. mengoptimalkan lahan seluas Februari 2026.
(Persero) di KM 140 + 396 antara 33 m2 yang terletak pada KM
Krenceng-Merak Lintas Operasi 140 + 396, yang berada di
Jakarta-Merak No. antara stasiun Krenceng-Merak
HK.221/III/8/KA-2016 tanggal 8 jalur lintas operasi Krenceng-
Maret 2016 sebagaimana diubah Merak (“Objek Pemanfaatan”)
dengan Addendum Perjanjian dengan cara mengizinkan CAP
No. KL.701/IV/33/KA-2018 menggunakan Objek
tanggal 19 April 2018 Pemanfaatan dimaksud dari
KAI dan mengikatkan diri
berdasarkan syarat dan
ketentuan dalam perjanjian.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk
pipa gas di dalam tanah
(“Utilitas”).
7. Perjanjian Pemanfaatan Tanah a. CAP; dan Para pihak telah Sampai dengan 14
Milik PT Kereta Api Indonesia b. KAI. menandatangani Perjanjian No. Januari 2026.
(Persero) di KM. 9+800 sampai 0011/42111/
dengan KM.15+530 antara D.1/911/SG/TN/III/2015-PL-
Cigading-Anyer Lor Lintas Non CR/15-028 tanggal 13 Maret
Operasi Cilegon-Anyer Kidul No. 2015 tentang Persewaan
HK.221/II/35/KA-2016 dan No. Pemanfaatan Tanah Milik KAI di
PL-CR/16-021 tanggal 25 KM. 9+800 sampai dengan KM.
Februari 2016 sebagaimana 15+530 antara Cigading-Anyer
diubah dengan Addendum Lor Lintas Cilegon-Anyer Kidul
Perjanjian No. KL.701/IV/29/KA- yang akan berakhir tanggal 14
2018 tanggal 19 April 2018 Januari 2016 (“Perjanjian
Lama”).
Para pihak bermaksud untuk
memperpanjang Perjanjian
Lama, yaitu di KM 9+800
sampai dengan KM. 15+530
yang berada di jalur lintas non
operasi antara Cigading-Anyer
Lor Lintas Cilegon-Anyer Kidul
(“Objek Pemanfaatan”). Para
pihak sepakat dan setuju untuk
mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah
milik KAI dengan cara
menyewakan Objek
Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk
pipa gas di dalam tanah
(“Utilitas”).
176
Page 201
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
8. Perjanjian Pemanfaatan Tanah a. CAP; dan Para pihak bermaksud untuk Sampai dengan 30
PT Kereta Api Indonesia b. KAI. membuat perjanjian April 2027.
(Persero) di KM. 13+530 dan pemanfaatan tanah di 13+530
13+342 antara Cigading-Anyer dan 13+342, yang berada di
Lor Lintas Non Operasi Cilegon- jalur antara Cigading-Anyer Lor
Anyer Kidul No. KL.701/VI/4/KA- Lintas Non-Operasi Cilegon-
2017 tanggal 5 Juni 2017, Anyer Kidul (“Objek
sebagaimana diubah dengan Pemanfaatan”). Para pihak
Addendum Perjanjian No. sepakat dan setuju untuk
KL.701/IV/30/KA-2018 tanggal mengikatkan diri dalam
19 April 2018, Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah
milik KAI dengan cara
menyewakan Objek
Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk 1
pipe rack dan 1 box culvert
(“Utilitas”).
9. Perjanjian Pemanfaatan Tanah a. CAP; dan Para pihak bermaksud untuk Sampai dengan 31
PT Kereta Api Indonesia b. KAI. membuat perjanjian Juli 2027.
(Persero) Untuk Crossing Kabel pemanfaatan tanah di 13+500,
Listrik dan Pipe Rack di KM. yang berada di jalur antara
13+500 antara Cigading-Anyer Cigading-Anyer Kidul Lintas
Kidul Lintas Non Operasi Non-Operasi Cilegon-Anyer
Cilegon-Anyer Kidul No. Kidul (“Objek Pemanfaatan”).
KL.701/IV/27/KA-2018 tanggal Para pihak sepakat dan setuju
19 April 2018 untuk mengikatkan diri dalam
Perjanjian Persewaan
Pemanfaatan Tanah KAI atas
Objek Pemanfaatan.
Maksud dari perjanjian adalah
mengoptimalkan aset tanah
milik KAI dengan cara
menyewakan Objek
Pemanfaatan kepada CAP.
Tujuan dari perjanjian adalah
meningkatkan pemanfaatan
dan pengelolaan aset tanah
milik KAI dengan prinsip saling
menguntungkan.
CAP menggunakan Objek
Pemanfaatan sesuai
penggunaannya yaitu untuk
crossing kable listrik dan pipe
rack (“Utilitas”).
10. Perjanjian Pemanfaatan Lahan a. CAP; dan Pertamina selaku pemilik aset Perjanjian berlaku
No. 057/PG0000/2013-SO dan b. PT Pertamina Gas bersedia, menyetujui, dan efektif untuk
No. PL-CR/13-008 tanggal 25 (“Pertamina memberikan izin kepada CAP jangka waktu 15
September 2013 sebagaimana Gas”). melakukan pemanfaatan lahan tahun terhitung
terakhir kali diubah dengan Pertamina untuk pembangunan mulai tanggal 15
Amandemen-IV atas Perjanjian jalur pipa gas ethylene diameter Agustus 2011
Pemanfaatan Lahan No. PLD- 20 inch (“Pipa Gas”) di atas sampai dengan
LEA/23-15 tanggal 4 September lahan yang telah berada di jalur tanggal 14
2023 pipa gas yang dikelola dan Agustus 2026.
dioperasikan oleh Pertamina.
Lahan yang dimanfaatkan oleh
CAP berada pada lokasi Right
177
Page 202
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
of Way pada jalur pipa gas milik
Pertamina seluas 19.200 m2
yang terletak di antara KP 206
sampai dengan KP 215,
Banten.
11. Perjanjian Sewa Tanah Guna a. CAP; dan BJP menyewakan lahan tanah Sampai dengan 31
Pemasangan Pipa Gas Ethylene b. PT Banten Java di kawasan Desa Argawarna Desember 2021
(Right Way) tanggal 1 Januari Persada (“BJP”). Kecamatan Pulo Ampel dan sampai
2007 sebagaimana terakhir kali Kabupaten Serang-Banten dengan 31
diubah dengan Addendum Dua kepada CAP, sehubungan Desember 2041.
Perjanjian Sewa Tanah Guna dengan rencana pembangunan
Pemasangan Pipa Gas Ethylene jaringan pipa untuk
(Right Way) tanggal 1 Januari menyalurkan gas ethylene.
2019
12. Perjanjian Sewa Tanah tanggal a. CAP dan CAP menyewa tanah milik SEI 1 Januari 2008
22 Februari 2008 b. PT Showa dengan tujuan untuk digunakan sampai dengan
Esterindo sebagai instalasi jaringan pipa tanggal 31
Indonesia (“SEI”). gas ethylene untuk Desember 2028.
mendistribusikan gas ethylene
dari pabrik milik CAP di Cilegon,
Jawa Barat ke area Bojonegara,
Jawa Barat yang berlokasi di
dalam pabrik milik SEI yang
berlokasi di Jalan Raya Salira
Indah KM. 12, Desa
Mangunreja, Kecamatan Pulo
Ampel, Kabupaten Serang,
Banten dengan luas perkiraan
105,3 m2.
13. Perjanjian Kerjasama a. CAP; dan Marga memberikan izin akses 15 tahun sejak
Pemasangan/Penempatan Pipa b. PT Marga kepada CAP untuk melakukan tanggal 27
Gas Ethylene di KM 92+600 Jalur Mandalasakti pemasangan/penempatan pipa Desember 2006,
Arah Ke Merak Pada Jalan Tol (“Marga”). gas ethylene di lokasi pekerjaan termasuk periode
Tangerang – Merak No. sehubungan dengan proyek konstruksi dan
129/PJ/M-1/XII/2006 tanggal 27 dengan perincian sebagai periode
Desember 2006, sebagaimana berikut (“Pipa Gas Ethylene”): pengoperasian.
telah diubah dengan Adendum I a. Luas total 282 m2;
No. 045/AD/PJ/M-1/XII/2021 b. Panjang 166 m;
tanggal 24 Desember 2021, c. Lebar 1,7 m;
d. Kedalaman 1,5 m;
e. Mulai dari KM. 92+600
jalur ke arah Merak dan
akses gerbang tol Cilegon
Barat.
Pemasangan/penempatan pipa
hanya dapat digunakan oleh
CAP untuk penempatan,
pemasangan dan
pengoperasian Pipa Gas
Ethylene dan hanya untuk satu
diameter pipa yaitu sebesar 20
inci serta tidak boleh digunakan
untuk peruntukan lain tanpa
persetujuan tertulis dari Marga.
14. Akta Perjanjian Penyerahan a. CAP dan KIEC adalah pemegang hak Ketentuan jangka
Penggunaan Tanah Industri di b. PT Krakatau atas tanah atas Sertifikat Hak waktu perjanjian
Dalam Kawasan Industri Cilegon Industrial Estate Pengelolaan No. 1/Gunung tidak diatur. CAP
No. 84 tanggal 27 Februari 2014, Cilegon (“KIEC”). Sugih, terletak di dalam Provinsi masih tetap dapat
dibuat di hadapan Muhammad Banten, Kota Cilegon, menggunakan
Isyah, S.H., Notaris di Cilegon Kecamatan Ciwandan, tanah berdasarkan
sebagaimana diubah dengan Kelurahan Gunung Sugih, perjanjian
Akta Addendum Perjanjian setempat dikenal sebagai sepanjang CAP
Penyerahan Penggunaan Tanah wilayah Kawasan Industri Berat masih memiliki
Industri Di Dalam Kawasan Cilegon (“Kawasan Industri”). SHGB yang
Industri Cilegon No. 04 tanggal dimaksud dalam
22 September 2015, dibuat di KIEC dengan Akta Perjanjian perjanjian.
hadapan Astri Hapsari Fauziah, Penggunaan Tanah Industri di
S.H., M.Kn., pengganti Peni dalam Kawasan Industri
Inggriani, S.H., Notaris di Cilegon Cilegon No. 18 tanggal 15 Juli
1988, dibuat di hadapan
Rahmah Arie Soetardjo, S.H,
Notaris di Jakarta, telah
menyerahkan penggunaan
178
Page 203
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
tanah industri kavling seluas
±39.000m2, yang terletak di
Jalan Raya Anyer KM. 123,
Kawasan Industri Krakatau,
Kelurahan Gunung Sugih,
Kecamatan Ciwandan, Cilegon,
Banten (“Kavling”) kepada PT
Tri Polyta Indonesia Tbk.
PT Tri Polyta Indonesia Tbk
melakukan pengambilalihan
atas PT Chandra Asri dan
kemudian melakukan
perubahan nama menjadi CAP
tanpa adanya pengalihan
kepemilikan hak atas aset
perusahaan maupun
perubahan pemegang saham
mayoritas.
CAP telah mengajukan
permohonan secara tertulis
kepada KIEC untuk pemakaian
Kavling Industri Jalan Raya
Anyer KM. 123, Kawasan
Industri Krakatau Cilegon,
seluas ±39.000m2, setempat
dikenal dengan nama Kavling
Kawasan Industri.
CAP atas biaya serta risiko
sendiri akan menyelesaikan
pembangunan Kavling tersebut.
15. Akta Perjanjian Kerjasama a. CAP; Bahwa KS bermaksud untuk Perjanjian ini
Pendayagunaan Aset Tetap PT b. PT Krakatau Steel melakukan kerjasama berlaku secara
Krakatau Steel (Persero) Tbk No. Persero (Tbk); pendayagunaan aset tetap terus menerus
2 tanggal 10 Januari 2019, dibuat dan berupa tanah seluas kurang sesuai dengan UU
di hadapan Hapendi Harahap, c. KIEC. lebih 182.276 m2 yang No. 5/1960 dan
S.H., M.H., Notaris di Cilegon merupakan bagian dari peraturan yang
Sertifikat Hak Pengelolaan No. berlaku di bidang
15/Warnasari, terdaftar atas agraria tentang
nama KIEC yang terletak di jangka waktu
Kelurahan Warnasari, pemberian Hak
Kecamatan Ciwandan, Kota Guna Bangunan
Cilegon, Provinsi Banten yaitu paling lama
(“Objek Transaksi”). Bahwa 30 tahun dan
kemudian Objek Transaksi dapat
adalah merupakan aset yang diperpanjang
tercatat atas nama KS atas paling lama 20
dasar perjanjian dan surat tahun serta dapat
pernyataan dari KIEC. diperbaharui
paling lama 30
Atas Objek Transaksi akan tahun.
dilakukan kerja sama, yang
akan dilakukan oleh dan antara
CAP dan KS, dimana bentuk
kerjasama yang akan dilakukan
adalah kerjasama
pendayagunaan aset tetap,
dimana CAP berhak secara
penuh memanfaatkan dan
menggunakan Objek Transaksi
selama jangka waktu perjanjian
pendayagunaan untuk
menunjang kegiatan usahanya,
baik bidang usaha yang telah
dilakukannya maupun yang
akan dilakukannya di masa
yang akan datang, dan CAP
berhak memperoleh Sertifikat
Hak Guna Bangunan di atas
Hak Pengelolaan berdasarkan
perjanjian ini.
179
Page 204
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Di atas Objek Transaksi, CAP
akan membangun dan
mendirikan pabrik petrokimia
maupun industri terkait lainnya,
dan/atau kepelabuhan, jasa
logistik serta kegiatan usaha
lainnya yang dapat menunjang
kegiatan usaha lainnya yang
dapat menunjang kegiatan
usaha utama CAP dan/atau
anak perusahaan termasuk
afiliasinya.
Apabila terdapat izin-izin atas
Objek Transaksi termasuk
namun tidak terbatas pada
perizinan terminal dan/atau
dermaga, berdasarkan
permintaan tertulis dari CAP,
KS bersedia memberikan izin
kepada CAP untuk melakukan
pengurusan perizinan diatas
Objek Transaksi tersebut
berdasarkan ketentuan yang
berlaku.
KS dan KIEC dengan ini
memberikan rekomendasi dan
persetujuan secara bersamaan
serta sekaligus terhadap
permohonan perolehan,
perpanjangan, pembaharuan
atas Sertifikat Hak Guna
Bangunan atas nama CAP
sesuai dengan Undang -
Undang No. 5 Tahun 1960
tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria.
16. Perjanjian Sewa Menyewa a. CAP (“Pihak Kedua pihak telah setuju untuk 5 tahun, terhitung
Tanah Untuk Jalur Pipa Gas Kedua”); dan mengadakan kontrak sewa sejak tanggal 1
Ethylene di Kawasan Industri b. PT Krakatau tanah milik Pihak Pertama November 2024
Krakatau Cilegon No. CAP- Sarana Properti seluas 288 m x 1,5 m = 432 m2 dan berakhir pada
EAC/CTR-24-003 tanggal 1 (“Pihak yang berlokasi di Jl. Raya tanggal 31 Oktober
November 2024 Pertama”). Anyer, Kawasan Industri 2029.
Krakatau, Cilegon, Banten.
Pihak Kedua menjamin bahwa
tanah tersebut diperuntukan
sebagai jalur pipa gas ethylene
oleh Pihak Kedua, yang berada
di kawasan industri milik Pihak
Pertama.
17. Perjanjian Kerjasama tentang a. CAP; dan Pihak Pertama merupakan Unit 1 Januari 2021
Penggunaan Perairan Terminal b. Kantor Pelaksana Teknis yang berada sampai dengan
Untuk Kepentingan Sendiri No. Kesyahbandaran di bawah dan bertanggung tanggal 31
PLD-CRS/20-132 tanggal 23 dan Otoritas jawab kepada Menteri Desember 2025
Desember 2020 Pelabuhan Kelas I Perhubungan melalui Direktur dan dapat
Banten, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut diperpanjang
Jenderal yang mempunya fungsi untuk berdasarkan
Perhubungan melaksanakan pengaturan dan kesepakatan para
Laut, Kementerian pembinaan, pengendalian, dan pihak.
Perhubungan pengawasan kegiatan
(“Pihak Pertama”) kepelabuhanan.
CAP merupakan Pengelola
Terminal Untuk Kepentingan
Sendiri (TUKS) berdasarkan
Keputusan Menteri
Perhubungan No. KP 650
Tahun 2012 tentang
Persetujuan Pengelolaan
Terminal Untuk Kepentingan
Sendiri di dalam Daerah
Lingkungan Kerja Pelabuhan
Banten, guna menunjang
180
Page 205
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
kegiatan usaha di bidang
industri kimia dasar organik
yang bersumber dari minyak
bumi, gas alam, dan batu bara.
Dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah No. 11 tahun 2015
tentang Jenis dan Tarif Atas
Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang berlaku pada
Kementerian Perhubungan,
CAP wajib melakukan
pembayaran atas penggunaan
perairan untuk bangunan dan
kegiatan lainnya di atas air pada
TUKS yang dioperasikan Pihak
Kedua dan karenanya
memerlukan adanya suatu
perjanjian penggunaan perairan
TUKS.
18. Perjanjian Sewa Lahan No. a. CAP; dan Satker Pelaksanaan Jalan Jangka waktu
50/SPS/Bb27/PJN2/2023 b. Satker Nasional Wilayah II Provinsi sewa berlaku
tanggal 31 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Banten memberikan selama 5 tahun,
Pemanfaatan Tanah dan/atau Jalan Nasional persetujuan sewa kepada CAP sejak tanggal 30
Bangunan untuk Penempatan Wilayah II Provinsi untuk Penempatan Akses Jalan Maret 2023
Akses Masuk dan Crossing Pipa Banten. Masuk di Ruas Jalan Nasional sampai dengan
Conveyor pada Ruang Milik Cilegon-Pasauran KM 123+000 tanggal 30 Maret
Jalan Satker Pelaksanaan Jalan dan Km 123+250 serta 2028.
Nasional Wilayah II Provinsi Crossing Pipa Conveyor di Km
Banten 122+150 dan Km 122+400, Km
123+000, di Ruas Jalan
Nasional Cilegon-Pasauran,
yang merupakan aset barang
milik negara (BMN) Satker
Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah II Provinsi Banten.
E. Perjanjian Lisensi
1. Agreement Between PT Chandra a. CAP; dan Hak Paten berarti hak paten Selama 10 tahun
Asri Petrochemical Tbk and b. Lummus terkait pelaksanaan Proses. sejak dimulai (19
Lummus Technology Inc. for Technology Inc. Desember 2015)
License and Engineering and (“LTI”) (saat ini Informasi Teknis berarti sampai dengan
Technical Services Relating to an dikenal dengan informasi teknis, data, termasuk tanggal 19
Ethylene Plant Expansion to be nama CB&I data operasional Pabrik, know- Desember 2025
Located in Anyer, Banten, Technology Inc. how, rahasia dagang, dan atau 15 tahun
Indonesia tanggal 20 Juni 2011 (“CB&I”)). penemuan yang dipatenkan sejak Tanggal
sebagaimana terakhir kali diubah maupun tidak dipatenkan, yang Efektif (sampai
dengan Amendment No. 4 to terkait dengan Proses, yang dengan tanggal 20
License, Engineering and dikendalikan oleh pihak dalam Juni 2026), yang
Technical Services Agreement Perjanjian ini terhitung sejak mana yang lebih
tanggal 3 April 2017 Tanggal Efektif. singkat.
Pabrik berarti fasilitas
komersial milik CAP yang
berlokasi di Anyer, Banten,
Indonesia, untuk pelaksanaan
Proses perluasan produksi
ethylene kelas polymer sampai
dengan 820.000 MT per tahun.
Pembaharuan berarti
pembaharuan terhadap
Informasi Teknis yang diperoleh
atau dikembangkan oleh pihak
manapun sejak Tanggal Efektif
yang dimiliki atau dikendalikan
oleh Pihak tersebut yang
memberikan hak bagi Pihak
tersebut untuk memberikan
lisensi tanpa pertimbangan
Pihak lainnya.
Proses berarti proses yang
dikembangkan oleh LTI guna
produksi ethylene dan produk
terkait, dimana LTI memiliki hak
181
Page 206
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
untuk memberikan lisensi dan
memberikan informasi teknis
serta jasa teknis atas proses
tersebut.
Tanggal Efektif berarti tanggal
20 Juni 2011.
LTI memberikan Informasi
Teknis dan jasa teknik
berdasarkan Perjanjian ini
kepada CAP dan CAP
menyetujui untuk memberikan
kepada LTI Informasi Teknis
milik CAP dan Pembaharuan
yang terkait dengan Proses dan
CAP memiliki hak untuk
melindungi seluruh informasi
yang terkait dengan lisensi
lainnya yang dimiliki oleh CAP.
LTI dapat mengungkapkan
Informasi Teknis milik CAP
kepada penerima lisensi lainnya
dari LTI dan LTI menyetujui
bahwa selama 10 tahun sejak
Tanggal Efektif, LTI menyetujui
untuk memberikan kepada CAP
lisensi non-eksklusif untuk
menggunakan Informasi Teknis
milik LTI dan Hak Paten untuk
pelaksanaan Proses pada
Pabrik. Lisensi tersebut tidak
termasuk hak untuk
memberikan sublisensi.
2. Agreement Between PT Chandra a. CAP; dan LTI memiliki hak untuk Perjanjian berlaku
Asri and Lummus Technology b. LTI. memberikan lisensi, selama teknologi
LLC. for License and Engineering mengungkapkan informasi masih digunakan
and Technical Services Relating teknis dan memberikan dan berlaku
to a Butadiene Extraction Plant to engineering services atas sampai dengan
be Located in Anyer, West Java, proses pemulihan butadiene diakhirinya
Indonesia tanggal 19 April 2010, dan raffinate dari campuran C4- perjanjian. Sampai
sebagaimana diubah dengan hidrokarbon dengan distilasi dengan
Novation Agreement tanggal 16 ekstraktif menggunakan Prospektus ini
September 2011 dan campuran n-methylpyrrolidone diterbitkan,
Amendment No. 1 to Agreement dan sampai 10% air sebagai perjanjian belum
for License and Engineering and pelarut, yang dikembangkan diakhiri oleh para
Technical Services tanggal 21 oleh BASF SE. pihak, oleh karena
September 2015 antara CAP, itu para pihak tetap
Lummus Technology LLC dan terikat pada syarat
PBI dan sebagaimana terakhir dan ketentuan
telah di novasikan kepada CAP perjanjian.
berdasarkan Perjanjian Novasi
tanggal 1 Januari 2020
3. License Agreement tanggal 7 a. CAP; dan CAP bermaksud untuk Perjanjian berlaku
Mei 1993 sebagaimana diubah b. Showa Denko menerima lisensi paten dari sejak tanggal 10
dengan Amendment to License K.K (“SDK”). SDK atas teknologi yang Mei 1993.
Agreement dated 7 May 1993 dikembangkan oleh SDK, yakni
tanggal 11 Mei 1999 pembuatan Polyethylene Sampai dengan
(“Produk”) dengan tingkat tanggal
kepadatan tinggi melalui Prospektus ini
penggabungan dua atau lebih diterbitkan, CAP
reactor dalam sebuah telah melakukan
rangkaian (“Teknologi”). seluruh kewajiban
Teknologi tersebut diberikan pembayaran
dalam bentuk plant yang dimiliki (termasuk
dan dioperasikan oleh SDK pembayaran
untuk memproduksi Produk royalti) dan masih
dengan Teknologi SDK, dengan menggunakan
kapasitas 100.000 ton Produk lisensi dimaksud
per tahun (“Plant”). SDK telah untuk menjalankan
setuju untuk memberikan hak kegiatan usahanya
dan lisensi eksklusif kepada dan oleh karena itu
CAP untuk memproduksi para pihak tetap
produk pada pabrik CAP di terikat pada syarat
182
Page 207
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
Indonesia dengan dan ketentuan
menggunakan teknologi dari perjanjian
SDK dan hak dan lisensi non- khususnya terkait
eksklusif untuk jual beli penggunaan
polyethylene di seluruh negara lisensi tersebut.
kecuali Jepang.
4. Perjanjian Proses Lisensi a. CAP; dan LCI mengembangkan dan/atau Perjanjian lisensi
(Process License Agreement) b. ABB Lummus memperoleh informasi teknis akan terus berlaku
untuk Pabrik Olefins tanggal 8 Crest Inc (“LCI”). dan penemuan sehubungan untuk periode 15
September 1990 dengan proses Olefins dan tahun sejak
memberikan hak yang tidak tanggal 8
eksklusif untuk menggunakan September 1990,
informasi teknis LCI dan hak kecuali
paten untuk proses terdapatnya
pelaksanaan di pabrik. permintaan
pengakhiran oleh
LCI kepada CAP
sehubungan
dengan kewajiban
pembayaran.
Perjanjian lisensi
akan secara
otomatis
diperpanjang
untuk periode 1
tahun berturut-
turut, namun
dengan ketentuan
bahwa salah satu
pihak dapat
mengakhiri
perjanjian lisensi
pada tahun
kelimabelas atau
tahun berikutnya.
Sampai dengan
tanggal
Prospektus ini
diterbitkan,
perjanjian belum
diakhiri oleh para
pihak, oleh karena
itu para pihak tetap
terikat pada syarat
dan ketentuan
perjanjian
khususnya terkait
penggunaan
lisensi tersebut.
5. Perjanjian Teknologi UNIPOL a. CAP; dan Univation memberikan hak Jangka waktu
Low Pressure Polyethylene b. Univation yang non-eksklusif kepada CAP perjanjian dimulai
tanggal 1 Maret 1993 Technologies dan tanpa hak untuk dari Tanggal
sebagaimana diubah terakhir kali LLC melisensikan kembali kepada Efektif. Apabila
dengan Perubahan Perjanjian (“Univation”). pihak lain penggunaan Tanggal Efektif
Teknologi UNIPOL Low Pressure teknologi UNIPOL Polyethylene belum terjadi
Polyethylene tanggal 13 untuk memproduksi dalam 6 bulan dari
September 2016 polyethylene di rangkaian tanggal perjanjian,
reaktor milik CAP untuk: Univation, dengan
a. Merancang dan pertimbangan
membangun Rangkaian sendiri, dapat
Reaktor milik CAP untuk dengan pilihannya
pabrik milik CAP di mengakhiri
Indonesia. perjanjian dengan
b. Memproduksi UCC PE pemberitahuan
Resin menggunakan tertulis kepada
Proses UCC PE dengan CAP setiap waktu
UCC Catalysts atau setelah 6 bulan
catalysts lainnya. jangka waktu
c. Menggunakan dan sebagaimana
menjual UCC Resin. apabila Tanggal
Efektif tidak juga
Rangkaian Reaktor (Reactor terjadi.
Line) milik CAP adalah
183
Page 208
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
rangkaian reaktor dari pabrik Tanggal Efektif
milik CAP yang dibangun oleh adalah tanggal
atau untuk CAP di Cilegon, setelah
Jawa Barat, Indonesia, yang penandatanganan
mana memiliki kemampuan perjanjian oleh
rancangan untuk memproduksi kedua belah Pihak
200.000 MT UCC PE Resin dimana CAP akan
selama periode 8.000 jam kerja. melakukan
pemberitahuan
secara tertulis
kepada Univation
bahwa semua
persetujuan yang
diperlukan telah
didapatkan dari
Pemerintah
Indonesia. Pada
Perubahan
Perjanjian
Teknologi UNIPOL
Low Pressure
Polyethylene
disebutkan bahwa
Tanggal Efektif
dari perjanjian
adalah tanggal 1
Maret 1993.
Sampai dengan
tanggal
Prospektus ini
diterbitkan, CAP
masih
menggunakan
lisensi dimaksud
untuk menjalankan
kegiatan usahanya
dan oleh karena itu
para pihak tetap
terikat pada syarat
dan ketentuan
perjanjian
khususnya terkait
penggunaan
lisensi tersebut.
6. UNIPOL TM PE Technology a. CAP; dan CAP berencana untuk Perjanjian ini
License Agreement tanggal 13 b. Univation melaksanakan suatu proyek berlaku pada
September 2016 Technologies untuk membuat desain, tanggal
LLC konstruksi, start-up dan penandatangan
(“Univation”). menunjukkan rangkaian reactor perjanjian ini dan
polyethylene sebagaimana di akan berakhir
deskripsikan di bawah untuk pada 10 tahun
memproduksi seluruhnya setelah FID (19
sebesar 400.000 MT September 2016)
polyethylene resin per tahun atau akan berakhir
kalender di Anyer, Banten, pada tanggal 19
Indonesia (“Project”) dan untuk September 2026.
menggunakan dan menjual
Licensed PE Resins yang di FID atau Financial
produksi pada rangkaian Investment
reaktor tersebut. Decision adalah
tanggal dimana
Univation menawarkan lisensi Univation
teknologi dan bantuan teknis menerima
terkait dengan pengolahan pemberitahuan
UNIPOL TM
PE, yang tertulis dari CAP
merupakan suatu kepemilikan bahwa CAP sudah
atas low pressure gas phase siap untuk
fluidized bed process untuk melanjutkan
membuat low density menjalankan
polyethylene dan high density Project.
polyethylene.
Sehubungan
dengan perjanjian
184
Page 209
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
ini, CAP telah
mengeluarkan
Siaran Pers
tanggal 14
September 2016
dengan judul
“Chandra Asri
Petrochemical
Pilih UNIPOL PE
Process untuk
Pabrik
Polyethylene Baru
Berkapasitas
400KTA”.
7. Score License Agreement a. CAP; dan CAP menerima lisensi dan KBR 15 tahun sejak
tanggal 13 September 2005 b. KBR Overseas, memberikan lisensi atas paten tanggal terakhir
Inc. (“KBR”). milik KBR untuk menggunakan ditandatanganinya
beberapa keistimewaan : (i) perjanjian (13
teknologi Score Process September 2005)
(“Score”), suatu proses dan (ii)
pembuatan olefins dengan non- Engineering
catalytic thermal pyrolisis Agreement antara
dengan bahan baku Heurtey
hydrocarbon dalam sebuah Petrochem France
raktor tabung berapi (fired S.A dengan KBR
tubular reactor) dan recovery (12 Mei 2005).
atas ethylene yang diproduksi
dengan cara tersebut
berdasarkan informasi teknis
KBR dan ExxonMobil Chemical
Company sehubungan dengan
pembuatan furnace di pabrik
Cilegon.
8. Lampiran Dukungan SAP a. CAP; dan Lampiran mengatur penyediaan Lampiran
Enterprise tanggal 1 Januari b. PT SAP layanan dukungan dari SAP Dukungan SAP
2011 yang merupakan bagian Indonesia kepada CAP untuk semua Enterprise memiliki
dari Perjanjian Lisensi Pengguna (“SAP”). perangkat lunak yang terlisensi tanggal efektif
Akhir Perangkat Lunak SAP oleh CAP sebagai pemegang sejak 1 Januari
Jenis Value tanggal 15 Februari lisensi berdasarkan perjanjian, 2011.
2005 tidak termasuk perangkat lunak
yang secara eksklusif Sampai dengan
mempergunakan perjanjian- tanggal
perjanjian khusus. Prospektus ini
diterbitkan,
perjanjian masih
berlaku.
9. Technical Services Agreement a. CAP dan PBI Bahwa Pihak Pertama dari Perjanjian berlaku
terkait dengan Fasilitas Styrene, (“Pihak waktu ke waktu memiliki selama 1 tahun
Ethylbenzene Ethylene dan Pertama”); dan kebutuhan untuk jasa teknis sejak tanggal 1
Butadiene Tanggal 1 April 2008 b. Lummus sehubungan dengan pabrik April 2008 dan
sebagaimana terakhir kali diubah Technology Inc. No.1 dan No. 2 yang dimiliki akan diperpanjang
dengan Amandemen No. 1 (“Pihak Kedua”) oleh Pihak Pertama yang secara otomatis
tanggal 28 Oktober 2016 dan berlokasi di Merak, Indonesia, selama 1 tahun
sebagaimana terakhir telah yang menggunakan teknologi kecuali diakhiri
dinovasikan kepada CAP styrene dan/atau ethylbenzene oleh salah satu
berdasarkan Perjanjian Novasi Pihak Kedua dan/atau pihak dengan
tanggal 1 Januari 2020 afiliasinya, dan pabrik Pihak pemberitahuan 30
Pertama yang berlokasi di hari sebelum
Cilegon, Indonesia, yang pengakhiran
menggunakan teknologi perjanjian.
ekstraksi ethylene dan/atau
butadiene dari Pihak Kedua Sampai dengan
dan/atau afiliasinya. tanggal
Prospektus ini
Pihak Kedua menyediakan diterbitkan,
jasa-jasa terkait dengan fasilitas perjanjian belum
Styrene, Ethylbenzene, diakhiri oleh para
Ethylene dan Butadiene kepada pihak, oleh karena
Pihak Pertama. itu para pihak tetap
terikat pada syarat
Jasa-jasa terkait dengan dan ketentuan
fasilitas Styrene, Ethylbenzene, perjanjian.
Ethylene dan Butadiene, antara
lain:
185
Page 210
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
a. Trobleshooting;
b. Evaluation of operating
data to suggest areas of
improvement;
c. Catalysts activities
evaluation;
d. Equipment design
simulation for plant
modifications;
e. Small studies;
f. Pelatihan/Training;
g. Plant Audits to examine:
i. Process Capacity
Limitations;
ii. Reactors Run
Lengths;
iii. Recovery Section
Operations;
iv. Plant-wide Energy
and Utility
Consumption;
v. Process Control
System Performance;
vi. Other Specific
Operating atau
Performance
Problems.
Jasa-jasa untuk fasilitas
Ethylene, antara lain:
a. Alternative Bahan baku
Evaluation;
b. Plant Audits to examine
furnace yields dan run
lengths.
10. UNIPOLk Polypropylene a. CAP; dan Bahwa Grace menguasai Perjanjian ini akan
Expansion License Agreement Grace Technologies, paten-paten dan teknologi terus berlaku
No. MAM201803.15 tanggal 29 Inc (“Grace”). terkait dengan UNIPOL k gas selama CAP
Maret 2018 phase, fluidized bed menggunakan
polymerization process untuk proses
membuat polypropylene sebagaimana
homopolymers dan copolymers dilisensikan
dan memiliki hak untuk untuk berdasarkan
memberikan lisensi atas perjanjian lisensi
penggunaan paten dan dan berakhir
teknologi tersebut. apabila diakhiri
oleh para pihak.
CAP mengoperasikan 3
polypropylene reactor lines di Sampai dengan
Indonesia yang dapat tanggal
memproduksi polypropylene Prospektus ini
homopolymers dan copolymers diterbitkan, CAP
dengan kapasitas gabungan masih
360.000 MTA berdasarkan menggunakan
kapasitas desain 8.000 jam/ proses
tahun, dengan menggunakan sebagaimana
UNIPOL Polypropylene dilisensikan
Process License berdasarkan berdasarkan
Polypropylene Process License perjanjian lisensi.
Agreement tertanggal 14
Desember 1987 yang dibuat
oleh dan antara Union Carbide
Corporation dan PT Tri Polyta
Indonesia, yang telah diakhiri
pada tanggal 18 Mei 2014.
Oleh karena itu CAP
berkeinginan untuk
meningkatkan kapasitas
gabungan dari ketiga Reactor
Lines menjadi 560.000 MTA,
dengan didasarkan pada
kapasitas desain 8.000 jam/
186
Page 211
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
tahun, dan Grace akan
menyediakan lisensi teknologi,
dokumentasi teknis dan
pendampingan teknis kepada
CAP untuk mendukung proyek
tersebut
11. License and Engineering and CAP; dan CAP bermaksud untuk Perjanjian berlaku
Technical Services Relating to Lummus
a Technology LLC memperoleh lisensi dari CB&I sejak tanggal 16
Butene-1 Plant to be Located in (dahulu dikenal untuk: Mei 2017. Uji
Ciwandan, Cilegon, Banten sebagai CB&I a. proses pemisahan dan Penerimaan
Province, Indonesia Agreement Technology Inc., produksi butene-1 dari C4 (Acceptance Test)
tanggal 16 Mei 2017 antara CB&I “CB&I”). streams, dan perawatan harus diselesaikan
Technology Inc. dan PBI terkait; dan dalam waktu 20
sebagaimana telah di novasikan b. proses produksi MTBE hari sejak
kepada CAP berdasarkan dengan menggunakan pemberitahuan
Perjanjian Novasi tanggal 1 reaktor fixed bed “constant CB&I kepada CAP
Januari 2020 antara PBI, CAP boiling point”, dan terkait Uji
dan Lummus Technology LLC Selective Hydrogenation Penerimaan
Processes. tersebut atau 6
bulan sejak
tanggal
Mechanical
Completion (yang
mana yang lebih
dini), namun dalam
hal apapun tidak
lebih dari 42 bulan
sejak tanggal
efektif, yakni 16
Mei 2021. Lebih
lanjut, perjanjian
tersebut akan
terus berlaku dan
mengikat Para
Pihak sampai
dengan diakhiri
oleh Para Pihak.
12. CDModulesR System Sale CAP; dan CAP bermaksud untuk membeli Selama tidak
Agreement tanggal 2 April 2019
CB&I. dan menggunakan proprietary diakhiri oleh Para
antara Lummus Technology LLC catalyst system untuk Pihak dan
dan PBI sebagaimana telah di digunakan pada pabrik CAP berdasarkan
novasikan kepada CAP yang berlokasi di Ciwandan, ketentuan-
berdasarkan Perjanjian Novasi Cilegon, Provinsi Banten. ketentuan terkait
tanggal 1 Januari 2020 antara pengakhiran
PBI, CAP dan Lummus sebagaimana
Technology LLC diatur dalam
perjanjian,
perjanjian akan
berlaku dan
mengikat Para
Pihak selama 15
tahun terhitung
sejak tanggal
berlakunya
perjanjian atau 2
April 2034. Setelah
habis masa
berlaku awal
tersebut habis,
maka perjanjian
akan secara
otomatis
diperpanjang
untuk periode 1
tahun untuk
masing-masing
perpanjangan.
GI
1. Perjanjian Kerja sama a. GI; dan GI menunjuk YSU dan YSU Sampai dengan
Penyediaan Tenaga Keamanan b. PT Yudha Setia menyanggupi penunjukkan GI tanggal 31
Wisma Barito Pacific No. Utama (“YSU”) untuk melaksanakan kerja Desember 2025.
017/SPK/WBP/GI/XII/24 tanggal sama penyediaan tenaga
13 Desember 2024 keamanan Wisma Barito
Pacific.
187
Page 212
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
DGI
1. Perubahan dan Pernyataan a. Perusahaan Dalam JOC ini, Kontraktor memiliki 16 November 1984
Kembali Joint Operation Contract Pertambangan hak jangka panjang untuk sampai dengan 16
tanggal 15 Januari 1996 atas Minyak dan Gas mengirimkan energi panas bumi November 2041
Joint Operation Contract tanggal Bumi Negara dan tenaga listrik yang untuk Unit 1 dan 2,
16 November 1984 sebagaimana (“Pertamina”); dihasilkan melalui Operasi serta 11 Mei 2047
telah diubah melalui Perubahan b. SEGDI (dahulu Lapangan Geothermal terhadap untuk Unit 3,
Pertama Joint Operation Chevron Darajat unit yang telah ada yang dimiliki setelah Kontraktor
Contract tanggal 7 Februari 2003 Limited); dan dioperasikan oleh Darajat mengambil
(“JOC”) c. SEGDII (dahulu Perusahaan Listrik Negara haknya untuk
Texaco Darajat (“PLN”) dan dikelola oleh memperpanjang
Limited); dan Pertamina, serta Operasi JOC Darajat
d. DGI, Lapangan Geothermal dan melalui surat
Operasi Pembangkit Kelistrikan pemberitahuan
SEGDI, SEGDII dan DGI yang terdiri dari fasilitas perpanjangan
secara Bersama- lapangan dan fasilitas jangka waktu JOC
sama disebut sebagai pembangkit listrik sebagaimana Darajat kepada
(“Kontraktor”). akan dibangun, dimiliki dan PGE dan PLN
dioperasikan oleh Kontraktor di tertanggal 22
wilayah Darajat, Jawa Barat, September 2020.
Indonesia. Kontraktor akan
membiayai pengeluaran
Operasi Lapangan Geothermal
terhadap unit yang telah ada
yang dimiliki dan dioperasikan
oleh PLN dan Operasi
Lapangan Geothermal dan
Operasi Penghasil Kelistrikan
yang akan dibangun yang
dimiliki dan dioperasikan oleh
Kontraktor.
“Operasi Lapangan Geothermal”
termasuk semua aktivitas yang
dilakukan oleh Kontraktor
dalam rangka mengeksplorasi,
mencari, menemukan,
mengembangkan,
memproduksi, mengangkut dan
mengirimkan energi geothermal
(tenaga panas bumi yang
dihasilkan dari alam yang
berasal dari air dan/ atau uap
panas bumi) ke fasilitas
penghasil kelistrikan
(fasilitasfasilitas yang
dibutuhkan untuk mengkonversi
energi geothermal menjadi
kelistrikan).
“Operasi Penghasil Kelistrikan”
termasuk semua aktivitas yang
dilakukan oleh Kontraktor
dalam rangka pengiriman dan
penjualan kelistrikan.
Wilayah Kerja: Kabupaten Garut dan
Kabupaten Bandung, Jawa
Barat.
2. Perubahan dan Pernyataan a. PLN sebagai
ESC, yang dilaksanakan sesuai 15 Januari 1996
Kembali Energy Sales Contract Pembeli; dengan JOC, merupakan sampai dengan 15
tanggal 15 Januari 1996 atas b. Pertamina perjanjian yang berisikan Januari 2042,
Energy Sales Contract tanggal sebagai Penjual; kesepakatan PLN untuk setelah Kontraktor
16 November 1984 sebagaimana c. SEGDI (dahulu membeli Energi Geothermal Darajat mengambil
telah diubah melalui Perubahan Chevron Darajat dan Kelistrikan yang dihasilkan haknya untuk
Pertama Energy Sales Contract Limited); dari Energi Geothermal tersebut memperpanjang
tanggal 1 Mei 2000 dan d. SEGDII (dahulu yang diproduksi dan dikirimkan ESC Darajat
Perubahan Kedua Energy Sales Texaco Darajat oleh Kontraktor kepada PLN melalui surat
Contract tanggal 10 Agustus Limited); dan atas kepentingan Pertamina pemberitahuan
2004 (“ESC”) e. DGI. sesuai dengan JOC antara perpanjangan
Kontraktor dan Pertamina. jangka w aktu ESC
SEGDI, SEGDII dan DGI Kontraktor bertanggungjawab Darajat kepada
secara Bersama- kepada Pertamina, begitu PGE dan PLN
Energi Geothermal dalam
188
Page 213
No. Nama Perjanjian Pihak Deskripsi Singkat Jangka Waktu
sama disebut sebagai jumlah yang dapat tertanggal 22
(“Kontraktor”). dikomersialisasikan ditemukan September 2020.
di Wilayah Perjanjian, untuk
mengembangkan Energi
Geothermal.
3. Perubahan dan Pernyataan a. DGI; JOA merupakan perjanjian antar Dimulai pada 23
Kembali Joint Operation b. SEGDII (dahulu para pihak yang menjadi Agustus 1997 dan
Agreement tanggal 19 Juli 2006 Texaco Darajat Kontraktor dalam JOC dan keberlakuannya
atas Joint Operating Agreement Limited); dan ESC. Dalam JOA, terdapat sejalan dan sesuai
tanggal 23 Agustus 1997 c. SEGDI (dahulu pihak yang akan menjadi dengan JOC dan
sebagaimana telah diubah Chevron Darajat Operator, yaitu SEGDII. ESC.
melalui Perubahan Pertama Joint Limited). Terdapat pula pihak-pihak yang
Operating Agreement tanggal 1 akan menjadi Panitia Pelaksana
Januari 2009 (“JOA”) DGI, SEGDII dan SEGDI yang terdiri dari perw akilan
secara bersama- masingmasing pihak dalam
sama disebut sebagai JOA.
(“Kontraktor”).
SIDRAP I
1. Perjanjian Jual Beli Tenaga a. Sidrap I; dan Kesepakatan jual beli tenaga listrik Sampai dengan
Listrik tanggal 19 Agustus 2015 b. PT Perusahaan antara Sidrap I dan PLN. PLN tanggal 11 Mei
sebagaimana diubah tanggal 10 Listrik Negara setuju untuk menerima semua 2048.
Januari 2017 (Persero) energi yang mampu diberikan
(“PLN”). oleh pabrik sebagai Output
Energi Bersih.
2. Perjanjian Jasa Sehubungan a. Sidrap I; dan Sidrap I menunjuk OMI untuk Tanggal 2 April
Dengan Proyek Tenaga Angin b. OMI. menyediakan jasa tertentu dan 2024 sampai
75MW di Sidrap, Sulawesi OMI menerima penunjukan dengan
Selatan tanggal 2 April 2024 tersebut, tunduk pada syarat berakhirnya
dan ketentuan dalam perjanjian. Perjanjian Jual Beli
Tenaga Listrik
yang diadakan
antara Sidrap I dan
PT PLN (Persero),
yang akan
berhakhir pada
tanggal 11 Mei
2048.
3. Perjanjian Dukungan Teknis a. Sidrap I; dan Sidrap I menunjuk Siemens Gamesa Perjanjian berlaku
tanggal 29 Juli 2016 b. Siemens untuk menyediakan layanan sejak tanggal 29
Gamesa dukungan teknis kepada Sidrap Juli 2016 sampai
Renewable I, dan Siemens Gamesa dengan tanggal 1
Energy Eolica menerima penunjukan tersebut. Januari 2046.
SLU ("Siemens
Gamesa").
4. Perubahan dan Pernyataan a. Sidrap I; dan Sidrap I menunjuk PT UPC 18 Juli 2016 -
Kembali atas Perjanjian Jasa b. PT UPC Renewables Indonesia untuk sampai dengan
Manajemen dan Konsultasi Renewables menyediakan layanan berakhirnya
Sehubungan dengan Proyek Indonesia. manajemen dan konsultasi perjanjian
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu kepada Sidrap I dan PT UPC pembelian tenaga
75 MW Di Sidrap, Sulawesi Renewables Indonesia listrik proyek telah
Selatan menerima penunjukan tersebut. berakhir, yaitu
Layanan tersebut meliputi, tanggal 11 Mei
antara lain: 2048.
a. Layanan konsultasi dan
manajemen
b. Administrasi
c. Keuangan & Akuntansi
d. Perizinan
e. Pengawasan konstruksi
f. Operasi dan pemeliharaan
g. Asuransi
h. Buku dan catatan
i. Manajemen kontrak
j. Anggaran operasional
tahunan
k. Untuk mencapai
Ketersediaan Proyek
sebesar 94%
189
Page 214
L. PERJANJIAN PINJAMAN DENGAN PIHAK KETIGA
Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-
perjanjian pinjaman dengan pihak ketiga. Atas perjanjian tersebut, tidak terdapat ketentuan yang membatasi
Perseroan dalam melakukan Penawaran Umum. Berikut merupakan ringkasan perjanjian pinjaman dengan pihak
ketiga yang ditandatangani oleh Perseroan dan Anak Perusahaan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan.
Perseroan
1. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
Pada tanggal 30 Mei 2023, Perseroan telah menandatangani Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit Term
Loan Maksimum USD 125,000,000 No. (1) 117 tanggal 30 Mei 2023 sebagai perubahan atas Akta Perjanjian
Kredit No. 117 tanggal 21 September 2021 yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris
di Jakarta, dengan BNI, dimana BNI memberikan kredit kepada Perseroan maksimum sebesar USD
125.000.0000 dengan tingkat bunga sebesar Term SOFR 3 bulan + 2,50% per tahun dari baki debet. Fasilitas
ini diberikan untuk untuk: (i) takeover atau pembayaran kembali dipercepat atas seluruh fasilitas pinjaman
dengan Bangkok Bank dengan outstanding per Desember 2020 sebesar USD 150.000.000 yang akan jatuh
tempo pada tahun 2023, dan (ii) pelunasan Obligasi PUB I Tahap III Tahun 2020 Seri A senilai
Rp 167.000.000.000 yang akan jatuh tempo pada bulan Desember 2021. Perseroan wajib melunasi pinjaman
pada tanggal 20 September 2028.
2. Bangkok Bank Public Company Limited (“Bangkok Bank”)
Pada tanggal 18 Agustus 2023, Perseroan telah menandatangani Surat Amandemen Kedua tanggal
18 Agustus 2023 sebagai perubahan atas Facility Agreement USD 252,700,000 Term Loan Standby Letter
of Credit Facility tanggal 5 August 2020 dengan Bangkok Bank. Fasilitas yang diterima oleh Perseroan adalah
sebesar USD 252.700.000 dengan tingkat bunga berdasarkan margin, spread penyesuaian kredit, dan tingkat
suku bunga acuan. Fasilitas ini diberikan untuk pembayaran kontribusi ekuitas (equity contribution) untuk IRT
terkait dengan pembiayaan proyek Jawa 9 dan 10 dalam bentuk perjanjian pemegang saham. Perseroan
wajib melunasi pinjaman pada tanggal pengakhiran yang jatuh 120 bulan sejak tanggal penggunaan.
3. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”)
Pada tanggal 24 Desember 2024, Perseroan telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 121 tanggal
24 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Vidya Pradipta, Notaris Pengganti dari Wenda Taurusita Amidjaja,
S.H., Notaris di Jakarta, dengan BTN, dimana BTN memberikan fasilitas kredit modal kerja untuk keperluan
usaha Perseroan untuk jumlah kredit sampai sebesar-besarnya Rp700.000.000.000 dengan rincian Tranche
A sebesar Rp350.000.000.000 dan Tranche B sebesar Rp350.000.000.000 dan dengan suku bunga acuan
JIBOR 3 bulan + margin sebesar 1,25% efektif per tahun. Fasilitas kredit ini dijamin dengan 125.000.000
lembar saham milik Perseroan dalam CAP. Adapun jangka waktu untuk Tranche A maksimal selama 24 bulan
sejak tanggal 24 Desember 2024 yang akan ditelaah secara tahunan dan dapat diperpanjang. Adapun untuk
Tranche B maksimal selama 12 bulan sejak tanggal 24 Desember 2024 dan dapat diperpanjang.
CAP
Setelah Perseroan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025
sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, CAP tidak menandatangani atau memiliki perjanjian pinjaman
tambahan dengan pihak ketiga, namun CAP telah menandatangani (dan/atau memperoleh) amandemen,
addendum, dan/atau perpanjangan atas perjanjian-perjanjian pembiayaan tertentu yang dimiliki CAP, dengan
rincian sebagai berikut:
1. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Bank Danamon”)
CAP memperoleh fasilitas Omnibus Trade Finance dari Bank Danamon, berdasarkan Akta Perjanjian
Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 28 September 2011, yang dibuat di hadapan Dewi
Kusumawati, S.H., Notaris di Jakarta sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Perubahan Terhadap
Perjanjian Kredit No. 189/PP/EB/0724 tanggal 23 Juli 2024, antara CAP dan Bank Danamon. Fasilitas yang
diperoleh CAP terdiri dari (i) Kredit Berjangka yang bersifat committed dan revolving sejumlah USD 20.000.000
(“Fasilitas Kredit Berjangka”), (ii) fasilitas valuta asing dan derivatif sampai jumlah fasilitas sebesar USD
8.000.000, dan (iii) fasilitas Omnibus Trade Finance sampai jumlah pokok setinggi-tingginya sebesar USD
75.000.000 bersifat uncommitted dan revolving (“Fasilitas Omnibus Trade Finance”) yang terdiri dari (a)
fasilitas Sight/Usance L/C Impor, (b) Sight/Usance Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), (c)
Usance Payable At Usance (UPAU, masing-masing dengan batasan kredit maksimal sebesar USD
75.000.000, (d) fasilitas Trust Receipt, (e) Open Account Financing, masing-masing sebesar maksimal USD
75.000.000 dan (f) fasilitas Standby LC/Bank Garansi dengan limit sebesar USD 3.000.000. Fasilitas Kredit
Berjangka dan Fasilitas Omnibus Trade Finance ini berlaku sejak tanggal 30 Juli 2024 sampai dengan tanggal
190
Page 215
30 Juli 2025. Fasilitas ini dikenakan suku bunga sebesar TERM SOFR + margin tertentu per tahun untuk mata
uang Dolar Amerika Serikat dan JIBOR + marjin tertentu per tahun untuk mata uang Rupiah.
2. PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Pada bulan Desember 2004, CAP menandatangani perjanjian fasilitas dengan BCA berdasarkan Akta
Perjanjian Kredit No. 91 tanggal 16 Desember 2004, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., pada saat
itu pengganti Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta No. 123
tanggal 23 Agustus 2024 tentang Perubahan Kedua Puluh Dua Atas Perjanjian Kredit No. 183/Add-KCK/2022
tanggal 20 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Sri Buena Brahmana, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta dan telah
diperpanjang berdasarkan Surat BCA No. 10295/GBK/2025 tanggal 23 April 2025 tentang Pemberitahuan
Perpanjangan Batas Waktu Penarikan Dan/Atau Penggunaan Fasilitas Kredit. Berdasarkan perjanjian
tersebut, CAP telah diberikan fasilitas: (i) Fasilitas Multi (yang bersifat tidak mengikat dan tanpa jaminan) yang
terdiri dari Letter of Credit dalam bentuk Sight L/C, Usance L/C, Usance Payable at Sight L/C (“UPAS L/C”),
Usance Payable at Usance L/C (“UPAU L/C”), SKBDN Atas Unjuk, SKBDN Berjangka, SKBDN Berjangka
Dibayar Atas Unjuk dan SKBDN Berjangka Dibayar Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi US$
80.000.000 (“Fasilitas Multi”), dengan sublimit masing-masing untuk penerbitan Bank Garansi dengan jumlah
pokok tidak melebihi US$ 30.000.000, penerbitan Sight L/C, Usance L/C dengan jumlah pokok tidak melebihi
US$80.000.000, SKBDN Atas Unjuk dan/atau SKBDN Berjangka dengan jumlah pokok tidak melebihi US$
55.000.000, penerbitan UPAS L/C dan/atau UPAU L/C dengan jumlah pokok tidak melebihi US$ 60.000.000
dan SKBDN Berjangka Dibayar Atas Unjuk dan SKBDN Berjangka Dibayar Berjangka dengan jumlah pokok
tidak melebihi USD 40.000.000, serta fasilitas Pinjaman Berjangka Money Market (“fasilitas PBMM”) dengan
jumlah pokok setinggi-tingginya sebesar US$ 20.000.000 (dapat ditarik dalam mata uang Rupiah dan Dollar
Amerika Serikat), (ii) Fasilitas Installment Loan 1 dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp1.000.000.000.000
(“Fasilitas Installment Loan 1”), dan (iii) Fasilitas Installment Loan 2 dengan jumlah pokok tidak melebihi
US$60.000.000 (“Fasilitas Installment Loan 2”).
Adapun tujuan penggunaan dana khusus untuk fasilitas L/C dan fasilitas SKBDN, yang merupakan bagian
dari Fasilitas Multi, akan digunakan oleh CAP untuk membiayai kegiatan pembelian/ impor bahan baku (antara
lain naphtha, LPG, Propylene, dan butene-1). Sedangkan khusus untuk fasilitas Bank Garansi yang
merupakan sublimit dari Fasilitas Multi, akan digunakan untuk jaminan tender, jaminan pelaksanaan, jaminan
pembayaran terhadap pihak ketiga, termasuk tetapi tidak terbatas pada perseroan terbatas PT Perusahaan
Gas Negara (Persero) dan jaminan penangguhan pembayaran bea masuk impor. Khusus untuk fasilitas
PBMM yang merupakan sublimit dari Fasilitas Multi akan digunakan untuk membiayai modal kerja dan biaya
operasional CAP, sedangkan untuk Fasilitas Installment Loan 1 dan Fasilitas Installment Loan 2 akan
digunakan oleh CAP untuk general multipurpose, termasuk keperluan modal kerja.
Batas waktu penarikan dan/atau penggunaan fasilitas kredit adalah: (a) terhitung sejak tanggal 27 April 2024
dan berakhir pada tanggal 27 Juli 2025 untuk Fasilitas Multi dan (b) telah berakhir untuk Fasilitas Installment
Loan 1 dan Fasilitas Installment Loan 2.
3. DBS Bank Ltd. (“DBS”)
CAP telah menandatangani beberapa perjanjian dengan DBS sebagai berikut:
a. Pada tanggal 19 November 2010, CAP telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Perdagangan (Trade
Facility Agreement) dengan DBS, sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Ninth
Supplemental Agreement (Amended and Restated Facility Agreement) tanggal 28 Juni 2024 antara CAP,
CATCO, dan DBS. Berdasarkan perjanjian ini, CAP dan CATCO telah memperoleh Fasilitas Modal Kerja
dengan limit sebesar USD 110.000.000 dengan sifat committed (“Perjanjian Fasilitas Komitmen”). Masa
ketersediaan (availability period) dari Perjanjian Fasilitas Komitmen ini berlaku sejak tanggal 28 Juni 2024
sampai dengan 25 Juni 2027. Untuk Advance dan Loan, bunga akan dibebankan sebesar LIBOR
ditambah marjin tertentu per tahun. Fasilitas berdasarkan Perjanjian Fasilitas Komitmen ini tidak dijamin
secara khusus dengan aset CAP. Berdasarkan Perjanjian ini, CAP dan CATCO terikat oleh beberapa
pembatasan atas pelepasan aset, restrukturisasi dan arm’s length dealings.
b. Pada tanggal 25 Mei 2018, CAP menandatangani Perjanjian Fasilitas dengan DBS, sebagaimana diubah
beberapa kali, terakhir dengan Fourth Supplemental Agreement tanggal 28 Juni 2024 antara CAP,
CATCO dan DBS (“Surat Amandemen IV”). Berdasarkan perjanjian ini, CAP dan CATCO telah
memperoleh fasilitas dengan limit sebesar USD 85.000.000 dengan sifat non-commited (“Perjanjian
Fasilitas Non-Komitmen”). Masa ketersediaan (availability period) dari Perjanjian Fasilitas Non-
Komitmen ini dimulai sejak tanggal 28 Juni 2024 dan berlaku sampai dengan 12 bulan berikutnya, yakni
pada tanggal 28 Juni 2025, dimana akan secara otomatis diperpanjang setiap tahunnya untuk periode 12
bulan kecuali DBS memberikan pemberitahuan pengakhiran tertulis sebelumnya kepada CAP. Untuk
Advance dan Loan, bunga akan dibebankan sebesar LIBOR ditambah marjin tertentu per tahun. Fasilitas
berdasarkan Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
191
Page 216
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Non-Komitmen ini, CAP dan CATCO terikat oleh beberapa pembatasan
atas pelepasan aset, restrukturisasi dan arm’s length dealings.
4. National Bank of Kuwait S.A.K.P, Cabang Singapura (“Bank of Kuwait”)
CAP dan CATCO memperoleh beberapa fasilitas dari Bank of Kuwait berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal
6 Maret 2018 sebagaimana terakhir kali diubah dan dinyatakan kembali berdasarkan Akta Perubahan dan
Pernyataan Kembali Keempat tanggal 17 Juni 2023 antara CAP dan Bank of Kuwait. Dalam perjanjian
tersebut, CAP dan CATCO memperoleh beberapa fasilitas dalam jumlah maksimum USD 60.000.000.
Fasilitas yang diperoleh adalah SBLC Facility tanpa komitmen dan jaminan, serta L/C Facility dan UPAS L/Cs
sebesar USD 105.000.000 (selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas NBK”). Tanggal jatuh tempo final perjanjian
ini tidak diatur dan akan terus berlaku sampai dengan diakhiri oleh para pihak. Tingkat suku bunga yang
berlaku untuk setiap pinjaman adalah suku bunga per tahun yang ditentukan oleh Bank of Kuwait yaitu total
dari marjin tertentu dan Term SOFR. Fasilitas NBK ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh CAP.
5. PT Bank HSBC Indonesia (“HSBC”)
a. Pada tanggal 30 Juli 2018, CAP menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi
No. JAK/180329/U/171109 tanggal 30 Juli 2018 dengan HSBC, sebagaimana terakhir diubah dengan
Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi
No. JAK/212477/U/240288 tanggal 13 Mei 2024. Perjanjian ini meliputi Fasilitas Limit Gabungan sebesar
USD 175.000.000, yang terdiri dari (i) fasilitas pinjaman berulang dengan limit sebesar USD 50.000.000
(“Fasilitas Pinjaman Berulang”), (ii) fasilitas kredit berdokumen dengan limit sebesar USD 175.000.000,
(iii) fasilitas kredit berdokumen dengan pembayaran tertunda/berjangka dengan limit sebesar USD
175.000.000, (iv) fasilitas kredit berdokumen berjangka yang dibayar atas unjuk dengan limit sebesar
USD 175.000.000, (v) fasilitas pinjaman impor (pinjaman pembeli setelah pengapalan) dengan limit
sebesar USD 175.000.000, (vi) fasilitas pembiayaan impor (pinjaman pembeli setelah pengapalan) 1
dengan limit sebesar USD 100.000.000, (vii) fasilitas bank garansi dengan limit sebesar USD 5.000.000.
Adapun untuk Fasilitas Treasury sebesar USD 4.000.000, yang termasuk di dalamnya (i) limit paparan
terhadap risiko sebesar USD 4.000.000 dengan jatuh tempo maksimum 1 (satu) tahun, dan (ii) Cross
Currency Swap (CCS) / Interest Rate Swap (IRS) sebesar USD 4.000.000 dengan jatuh tempo maksimum
3 (tiga) tahun (“Fasilitas Perbankan Korporasi”). Bunga akan dibebankan sebesar marjin tertentu per
tahun di atas LIBOR yang harus dibayarkan secara bulanan di setiap akhir bulan dengan mendebit
rekening manapun milik CAP yang menggunakan fasilitas ini di HSBC. Fasilitas HSBC ini tidak dijamin
dengan jaminan khusus oleh CAP. Perjanjian ini akan terus berlaku secara berkelanjutan sampai dengan
HSBC membatalkan, menghentikan atau membebaskan CAP dari kewajibannya.
b. CAP juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman No. 8 tanggal 5 September 2018,
yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta antara CAP dan HSBC,
sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Perubahan IV Terhadap Perjanjian Pemberian Pinjaman
No. JAK/212478/C/240228 tanggal 13 Mei 2024. Perjanjian ini merupakan pengaturan khusus atas
Fasilitas Pinjaman Berulang. Fasilitas yang diberikan berdasarkan perjanjian tersebut adalah fasilitas
pinjaman berulang (revolving loan) dengan limit sebesar USD 50.000.000 dimana masing-masing
pinjaman akan jatuh tempo maksimal 1 (satu) tahun sejak tanggal pencairan, yang bertujuan untuk
membiayai kebutuhan modal kerja jangka pendek CAP. Perjanjian ini merupakan perjanjian yang
berkelanjutan dan akan terus berlaku kecuali HSBC secara tertulis membatalkan, menghentikan atau
membebaskan CAP dari kewajibannya berdasarkan perjanjian atau perjanjian lain yang berkaitan.
Fasilitas pinjaman berulang ini akan dibebankan bunga atas setiap penarikan secara harian sebesar
marjin tertentu per tahun di atas LIBOR yang harus dibayarkan pada akhir tenor dari setiap pinjaman
dengan mendebit rekening manapun milik CAP yang ada pada HSBC. Fasilitas HSBC ini tidak dijamin
secara khusus dengan aset CAP.
6. The Siam Commercial Bank Public Limited (“SCB”)
CAP bersama dengan CATCO (“Para Peminjam”), menandatangani perjanjian fasilitas untuk fasilitas kredit
bergulir mata uang tunggal senilai USD 70.000.000. Fasilitas tersebut diperoleh berdasarkan USD 30,000,000
Single Currency Revolving Credit Facility Agreement tanggal 12 November 2014 sebagaimana diubah dan
dinyatakan kembali dengan (i) The Initial Amendment and Restatement Deed tanggal 11 November 2016, (ii)
Second Amendment and Restatement Deed tanggal 14 November 2018 dan (iii) Third Amendment and
Restatement Deed tanggal 13 Juni 2022, antara CAP dan SCB.
Para Peminjam akan menggunakan fasilitas kredit ini untuk membiayai pengadaan bahan-bahan baku dan,
untuk menghindari keraguan, Tranche B dalam fasilitas yang diperoleh akan digunakan hanya untuk
pembayaran letter of credit dan Tranche C dapat digunakan untuk pembayaran letter of credit atau
pembayaran langsung untuk penyedia bahan-bahan baku. Fasilitas kredit ini akan jatuh tempo pada 13 Juni
2026 dan akan diperpanjang untuk 12 bulan beriknya kecuali SCB, atas diskresinya, memberikan
pemberitahuan kepada Para Peminjam pada atau sebelum satu tahun setelah tanggal perjanjian bahwa
192
Page 217
tanggal jatuh tempo tidak akan diperpanjang dimana fasilitas yang diperoleh Para Peminjam akan segera
dibatalkan. Fasilitas kredit ini mengenakan bunga sebagai berikut: (i) untuk Tranche B, suku bunga atas setiap
uang muka yang dibayarkan atau dianggap dibayarkan oleh pemberi pinjaman berdasarkan kewajiban sesuai
Tranche B, untuk setiap periode bunga adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan keseluruhan
dari LIBOR dan marjin (sebesar sebagaimana diatur pada surat penawaran) dan (ii) untuk Tranche C, suku
bunga atas setiap pinjaman yang dibuat atau akan dibuat berdasarkan Tranche C atau jumlah pokok terutang
atas pinjaman tersebut untuk setiap periode bunga adalah tingkat persentase per tahun yang merupakan
keseluruhan dari LIBOR dan marjin (sebesar sebagaimana diatur pada surat penawaran).
Fasilitas ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh CAP.
7. Kasikornbank Public Company Limited (“Kasikornbank”)
CAP (bersama-sama dengan CATCO) menandatangani perjanjian perubahan atas beberapa perjanjian
kredit/fasilitas yang telah dimiliki dan diperoleh sebelumnya dari Kasikornbank, sebagai berikut:
a. CAP dan CATCO memperoleh fasilitas melalui Facilities Agreement tanggal 27 Juni 2016 antara CAP
dan Kasikornbank, sebagaimana diamandemen dan dinyatakan kembali dengan Amendment and
Restatement Deed tanggal 14 Maret 2022. Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas untuk modal kerja
dalam suatu jumlah pokok yang tidak terikat dan tidak dijaminkan sejumlah THB 4.000.000.000 (atau
jumlah yang sama dalam mata uang lain) dari Kasikornbank dengan jangka waktu ketersediaan sampai
dengan 27 Juni 2024 dan diperpanjang secara otomatis untuk 12 (dua belas) bulan, yakni sampai dengan
tanggal 27 Juni 2025. Fasilitas ini bertujuan untuk membiayai pembelian bahan baku dan persediaan lain.
Kasikornbank akan memberitahukan CAP atas penentuan tingkat suku bunga yang akan digunakan
dalam perjanjian.
b. CAP dan CATCO telah memperoleh fasilitas melalui US Dollar 50,000,000 Facilities Agreement tanggal
8 Desember 2020, sebagaimana terakhir diubah dengan Amended and Restated Facilities Agreement
tanggal 14 Maret 2022 dan sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Second Amendment
Letter tanggal 27 Oktober 2023 juncto Surat Kasikornbank Public Company Limited
No. MB.11600/1682/2024 tanggal 14 November 2024 tentang Perpanjangan Masa Ketersediaan.
Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas-fasilitas modal kerja dalam suatu jumlah pokok yang terikat dan
tidak dijaminkan sejumlah tidak lebih dari USD 50.000.000 dan jumlah yang setara dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat dari THB 1.600.000.000 (atau jumlah yang sama dalam mata uang lain) yang terdiri
dari (i) Promissory Note Facility, (ii) Letter of Credit Facility, dan (iii) Trust Receipt Facility dari
Kasikornbank. Fasilitas ini bertujuan untuk membiayai pembelian bahan baku dan persediaan lain. Suku
bunga untuk masing-masing pinjaman berdasarkan promissory note facility adalah persentase per tahun
dengan jumlah keseluruhan dari margin dan LIBOR yang berlaku sebagaimana akan dispesifikasikan
dalam masing-masing Promissory Note. Masa ketersediaan untuk fasilitas berdasarkan perjanjian adalah
sampai dengan tanggal 8 Desember 2025.
c. CAP juga telah memperoleh fasilitas melalui US Dollar 70,000,000 Facilities Agreement tanggal 27 Mei
2021 antara CAP dan Kasikornbank sebagaimana diubah dengan First Amendment Letter tanggal
27 Oktober 2023. Fasilitas yang diperoleh adalah fasilitas term loan dalam suatu jumlah pokok sebesar
USD 70.000.000 dalam jangka waktu ketersediaan sampai dengan tanggal yang jatuh 6 bulan setelah
tanggal perjanjian fasilitas term loan. Fasilitas term loan tersebut digunakan untuk belanja modal CAP.
Suku bunga untuk masing-masing pinjaman adalah persentase per tahun dengan jumlah keseluruhan
dari marjin tertentu ditambah TERM SOFR yang berlaku. CAP wajib memastikan bahwa kegiatan
usahanya tidak akan berubah secara substansial. Fasilitas term loan berakhir pada tanggal yang jatuh
setelah 84 bulan setelah tanggal perjanjian fasilitas term loan atau pada tanggal 26 Mei 2028.
8. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
CAP dan Bank Mandiri telah menandatangani beberapa perjanjian dengan Bank Mandiri, sebagai berikut:
a. CAP dan Bank Mandiri telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja
No. CRO.KP/243/KMK/2018 No. 68 tanggal 30 Juli 2018, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Addendum V
(Kelima) Perjanjian Kredit Modal Kerja No. CRO.KO/243/KMK/2018 tanggal 25 Juli 2024 juncto Syarat-
Syarat Umum Perjanjian Kredit tanggal 30 Juli 2018. Fasilitas yang diperoleh CAP dari Bank Mandiri
adalah fasilitas kredit modal kerja revolving dengan limit sebesar USD 50.000.000 sublimit fasilitas non –
cash loan sebesar USD 50.000.000 dengan tujuan untuk mendukung kebutuhan modal kerja CAP.
Fasilitas ini bersifat committed, advised dan revolving. Fasilitas ini tidak dijamin (clean basis) (“Fasilitas
KMK Bank Mandiri”). Atas Fasilitas KMK Bank Mandiri, CAP wajib membayar bunga sebesar Secured
Overnight Financing Rate (“Term SOFR”) ditambah margin sebesar 1,30% per tahun. Atas Fasilitas KMK
Bank Mandiri, CAP wajib membayar bunga sebesar Secured Overnight Financing Rate (“Term SOFR”)
193
Page 218
ditambah margin sebesar 1,30% per tahun. Fasilitas KMK Bank Mandiri berlaku sejak tanggal 30 Juli
2024 sampai dengan tanggal 29 Juli 2025.
b. CAP dan Bank Mandiri juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan
No. CRO.KP/244/NCL/2018 No. 69 tanggal 30 Juli 2018, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Addendum V
(Kelima) Perjanjian Pemberian Fasilitas Non Cash Loan CRO.KP/244/NCL/2018 tanggal 25 Juli 2024
juncto Syarat-Syarat Umum Perjanjian Kredit tanggal 30 Juli 2018. Fasilitas non-cash loan yang diperoleh
adalah fasilitas dengan limit sebesar USD 75.000.000 dengan sublimit trust receipt sebesar USD
50.000.000 dimana fasilitas ini diberikan untuk menunjang kegiatan usaha CAP, antara lain untuk fasilitas
non cash loan adalah untuk pembelian/impor bahan baku, barang dagang, dan spare part mesin, serta
jaminan pembelian gas alam/naphta sesuai dengan Sales and Purchase Agreement, serta kebutuhan
modal kerja lainnya. Sedangkan tujuan penggunaan Sublimit TR adalah untuk membayar tagihan LC dan
SKBN yang telah jatuh tempo. Atas penggunaan fasilitas non cash loan dikenakan biaya bunga sebesar
Term Secured Overnight Financing Rate (“Term SOFR”) + margin 1,00% per tahun, sedangkan atas
penggunaan fasilitas TR dikenakan bunga sebesar Term SOFR atau JIBOR (Rupiah) + margin 1,10%
per tahun (“Fasilitas NCL Bank Mandiri”). Fasilitas NCL Bank Mandiri berlaku sejak tanggal 30 Juli 2024
sampai dengan tanggal 29 Juli 2025.
c. CAP juga telah menandatangani perjanjian treasury line dengan Bank Mandiri berdasarkan Akta
Perjanjian Treasury Line No. CRO.KP/245/TL/2018 No. 70 tanggal 30 Juli 2018, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir
dengan Addendum IX (Kesembilan) Perjanjian Treasury Line No. CRO.KP/245/TL/2018 tanggal 25 Juli
2024. Berdasarkan perjanjian tersebut CAP memperoleh (i) fasilitas operasional (FX Tomorrow, FX Spot,
FX Forward, dan FX Option) notional limit maksimal sebesar USD 600.000 atau ekuivalen dan (ii)
transaksi Cross Currency Swap (CCS) dan Interest Rate Swap (IRS) dengan notional limit maksimal
sebesar USD 287.000.000 atau ekuivalen. Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk melakukan transaksi valas
dalam rangka lindung nilai (hedging) terhadap risiko kurs meliputi transaksi FX Tomorrow, FX Spot, FX
Forward, dan FX Option dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi Cross Currency Swap (CCS)
dan Interest Rate Swap (IRS) (“Fasilitas TL Bank Mandiri”). Adapun Fasilitas TL Bank Mandiri berlaku
sejak tanggal 30 Juli 2024 sampai dengan tanggal 29 Juli 2025.
d. CAP dan Bank Mandiri juga telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Term Loan No.
WCO.KP/235/TLN/2021 No. 114 tanggal 11 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara CAP dengan Bank Mandiri, sebagaimana terakhir diubah oleh
Addendum I (Pertama) tanggal 20 Desember 2021. Berdasarkan perjanjian tersebut, CAP memperoleh
fasilitas term loan sebanyak USD 280.000.000 atau ekuivalen dalam Rupiah, yang bersifat non-revolving,
committed, advised (“Fasilitas Term Loan”). Tujuan pembiayaan Fasilitas Term Loan adalah untuk
pembiayaan kegiatan operasional CAP sehari-hari (general corporate purposes). CAP wajib membayar
bunga kepada Bank Mandiri sebesar LIBOR/JIBOR 6 bulan + marjin tertentu per tahun untuk Fasilitas
Term Loan. Jangka waktu Fasilitas Term Loan ditetapkan maksimal 7 tahun sejak penandatanganan
perjanjian, yaitu sejak tanggal 11 Juni 2021 sampai dengan 10 Juni 2028. Dalam hal CAP mengajukan
permohonan persetujuan atas perubahan bidang usaha CAP kepada Bank Mandiri dan CAP telah
mendapat persetujuan tertulis dari Bank Mandiri atas hal tersebut, maka CAP wajib memberitahukan
kepada Bank Mandiri dengan menyampaikan akta perubahan anggaran dasar CAP terkait perubahan
bidang usaha tersebut kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah tanggal
pelaksanaan rapat umum pemegang saham.
9. PT Bank BNP Paribas (“BNPP”)
CAP dan BNPP telah menandatangani perjanjian fasilitas perbankan tanpa komitmen berdasarkan Surat
BNPP No. LC/IR-082/LA/2022 tanggal 28 September 2022 tentang Fasilitas Perbankan Tanpa Komitmen
Berdasarkan Permintaan sebagaimana telah diperpanjang berdasarkan Surat Pemberitahuan Mengenai
Perpanjangan Jangka Waktu Kredit No. LC/IR-071/LA/2023 tanggal 15 Agustus 2023 dan diubah terakhir
berdasarkan Surat BNPP No. LC/HT-054/LA/2024 tanggal 13 September 2024. Fasilitas yang diperoleh
berdasarkan perjanjian tersebut terdiri dari (i) fasilitas surat kredit berdokumen sebesar USD 30.000.000; (ii)
fasilitas trust receipt sebesar USD 30.000.000 dan (iii) fasilitas pembayaran faktur sebesar USD 30.000.000.
Fasilitas ini dikenakan bunga sebesar SOFR/JIBOR + marjin tertentu per tahunnya. Tujuan pemberian fasilitas
ini adalah untuk pembelian bahan baku terkait dengan kegiatan usaha utama CAP. Jangka waktu
ketersediaan dan tanggal pembayaran akhir fasilitas ini adalah 31 Juli 2025 atau tanggal lainnya sesuai
dengan surat pemberitahuan dari BNPP. Para pihak sepakat bahwa BNPP dapat memperpanjang jangka
waktu tersebut dengan menyampaikan surat pemberitahuan perpanjangan jangka waktu kepada CAP.
10. Bank BNP Paribas, Singapore branch (“BNPP SG”)
CAP, CATCO, dan BNPP SG telah menandatangani perjanjian fasilitas perbankan berdasarkan Surat BNPP
SG tanggal 24 Desember 2024. Berdasarkan perjanjian, fasilitas perbankan memiliki total limit sebesar USD
194
Page 219
70.000.00, yang terdiri dari (i) fasilitas sight and usance letter dengan limit sampai dengan USD 70.000.000
(“L/C Facility”) dan (ii) fasilitas trust receipt dengan limit sebesar USD 70.000.000 (“TR Facility”). Masing-
masing L/C Facility dan TR Facility ini dikenakan bunga sebesar SOFR + marjin tertentu per tahunnya. Jangka
waktu ketersediaan (availability period) dari fasilitas ini adalah 31 Juli 2025 atau tanggal lainnya sebagaimana
dapat diperpanjang oleh BNPP SG secara tertulis dari waktu ke waktu.
Berdasarkan perjanjian fasilitas perbankan tersebut, masing-masing CAP dan CATCO wajib untuk
menyampaikan pemberitahuan tertulis terhadap setiap amalgamasi (amalgamation), pemisahan usaha
(demerger), penggabungan (merger), atau restrukturisasi perusahaan dalam jangka waktu 5 hari kerja, kecuali
apabila (i) CAP dan/atau CATCO menjadi perusahaan perusahaan penerus (surviving company) atau (ii)
tindakan-tindakan korporasi tersebut tidak memiliki dampak kerugian yang material (material adverse effect
sebagaimana dimaksud dalam perjanjian fasilitas perbankan) dan secara wajar tidak diharapkan memiliki
dampak kerugian yang material (material adverse effect sebagaimana dimaksud dalam perjanjian fasilitas
perbankan).
Lebih lanjut, sepanjang tidak terdapat kejadian cidera janji (event of default sebagaimana dimaksud dalam
perjanjian fasilitas perbankan) yang sedang berlangsung atau kemungkinan terjadi, CAP dapat melakukan,
antara lain, (i) mengumumkan, membuat, atau membayar dividen, biaya, imbalan, atau distribusi lainnya; (ii)
membayar kembali atau mendistribusikan dividen, cadangan agio saham, atau cadangan penebusan modal
atau cadangan yang dapat didistribusikan kembali; atau (iii) menebus, membeli kembali, melunasi,
menghentikan, atau membayar kembali modal sahamnya atau waran yang sedang beredar; atau memutuskan
untuk melakukan salah satu tindakan tersebut, dengan ketentuan, larangan tersebut tidak berlaku apabila
tidak terdapat kejadian cidera janji (event of default sebagaimana dimaksud dalam perjanjian fasilitas
perbankan) yang sedang berlangsung atau kemungkinan terjadi akibat pengumuman, pembayaran, distribusi,
penebusan, pembelian kembali, pelunasan, atau penghentian tersebut.
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)
CAP dan BNI telah menandatangani beberapa perjanjian perubahan sebagai berikut:
a. CAP dan BNI telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Term Loan No. 19 tanggal
5 Oktober 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Berdasarkan perjanjian ini CAP telah memperoleh fasilitas kredit Term Loan I dengan maksimum sebesar
USD 150.000.000 bersifat Aflopend (Kredit dengan angsuran/amortizing loan) / non revolving (“Fasilitas
Kredit I”) dan Term Loan II, dengan maksimum sebesar USD 100.000.000 bersifat Aflopend (Kredit
dengan angsuran/amortizing loan) / non revolving (“Fasilitas Kredit II”). Fasilitas Kredit I ini diberikan
untuk pengalihan pinjaman dari Kredit Sindikasi Japan Bank for International Corporation (JBIC), Nippon
Export and Investment Insurance (NEXI) dan BNP Paribas (“Kredit Sindikasi”), termasuk financial cost
(biaya akuisisi), pelunasan Obligasi luar negeri CAP (Senior Unsecured Loan) atau pelunasan obligasi
dalam negeri CAP termasuk financial cost (kupon obligasi). Sedangkan Fasilitas Kredit II dapat digunakan
untuk pembiayaan kebutuhan pra operasi Investasi CAP (second petrochemical complex PT Chandra
Asri Perkasa (CAP-2)). Atas penggunaan Fasilitas Kredit I dan Fasilitas Kredit II dikenakan biaya bunga
sebesar LIBOR + marjin tertentu. Fasilitas Kredit I berlaku sampai dengan 4 Oktober 2028 dan Fasilitas
Kredit II berlaku sampai dengan 4 Oktober 2031. Fasilitas berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara
khusus dengan aset CAP.
b. CAP telah menandatangani Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Treasury Line Maksimum
USD40.000.000 No. 10 tanggal 2 November 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.
Kn., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana beberapa kali diubah dan terakhir kali diubah dengan
Persetujuan Perubahan Ketiga Perjanjian Pemberian Fasilitas Treasury Line No. (3) 10 tanggal
18 November 2024. Berdasarkan perjanjian tersebut, para pihak dapat melakukan satu atau lebih
transaksi berdasarkan Fasilitas Treasury Line sampai dengan limit treasury line sebesar USD40.000.000.
Fasilitas Treasury Line ini berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal 2 November 2024 sampai
dengan tanggal 1 November 2025.
c. CAP juga telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit Limit Negosiasi Wesel Ekspor Maksimum
USD5.000.000 No. 11 tanggal 2 November 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana beberapa kali diubah dan terakhir kali diubah dengan
Persetujuan Perubahan Kedua Perjanjian Kredit Limit Negosiasi Wesel Ekspor Maksimum USD5.000.000
No. (3) 11 tanggal 18 November 2024. Berdasarkan perjanjian ini, maksimum fasilitas limit negosiasi
wesel ekspor yang diberikan BNI kepada CAP adalah sebesar USD5.000.000, yang bersifat
plafond/revolving. Fasilitas limit negosiasi wesel ekspor berlaku selama 12 bulan terhitung sejak tanggal
2 November 2024 sampai dengan tanggal 1 November 2025.
d. CAP juga telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Tidak Langsung No. 9 tanggal
2 November 2021, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
sebagaimana beberapa kali diubah dan terakhir kali diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian
195
Page 220
Fasilitas Kredit Tidak Langsung Maksimum USD42.000.000 No. (3) 9 tanggal 18 November 2024.
Berdasarkan perjanjian ini, fasilitas kredit tidak langsung diberikan dalam berbagai bentuk
plafond/revolving uncommitted facility sebagaimana diatur dalam perjanjian, dengan maksimum fasilitas
kredit tidak langsung yang diberikan BNI sejumlah USD42.000.000. Fasilitas kredit tidak langsung berlaku
selama 12 bulan terhitung sejak tanggal 2 November 2024 sampai dengan tanggal 1 November 2025.
12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)
Pada tanggal 3 Januari 2022, CAP telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 3, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana telah diubah dan
dinyatakan kembali berdasarkan Addendum Kedua dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kredit No. 007/2024
tanggal 31 Januari 2024 dan diubah terakhir dengan Addendum Ketiga Perjanjian Kredit No. 002A/2025
tanggal 6 Januari 2025. Berdasarkan perjanjian ini, maksimum kredit yang diberikan BRI adalah: (a) Kredit
Transaksi Khusus – Term Loan sebesar USD 75.000.000 yang bersifat committed, non-revolving, (b) Non
Cash Loan sebesar USD 75.000.000 yang dapat digunakan untuk: (i) Import Line (LC/SKBDN) maksimal
sebesar USD 75.000.000 yang bersifat contingent dan revolving, (ii) Supply Chain Financing Account Payable
maksimal sebesar USD 75.000.000 yang bersifat uncommitted dan without recourse, (iii) Bank Garansi/SBLC
maksimal sebesar USD 25.000.000, (iv) Commercial Line maksimal sebesar USD 75.000.000 yang bersifat
uncommitted, (c) Trade Line sebesar USD100.000.000 yang bersifat uncommitted, dan (d) Forex Line sebesar
USD 75.000.000, yang bersifat uncommitted. CAP dapat menggunakan fasilitas kredit yang disediakan oleh
BRI: (a) Kredit Transaksi Khusus – Term Loan untuk keperluan pembiayaan general corporate purposes, (b)
Non Cash Loan: (i) Import Line (LC/SKBDN) untuk keperluan penerbitan LC dan/atau SKBDN dalam rangka
impor dan/atau pembelian bahan baku, bahan pendukung, material, serta produk lainnya, (ii) Supply Chain
Financing Account Payable untuk keperluan pengambilalihan hak tagih supplier dan vendor CAP atas dasar
non LC/SKBDN, (iii) Bank Garansi/SBLC untuk keperluan penerbitan tender bond, advance payment bonds,
performance bond, maintenance bond, dan jaminan lainnya dalam rangka kebutuhan operasional CAP, (iv)
Commercial Line untuk keperluan transaksi negosiasi wesel ekspor untuk LC/SKBDN tertentu atau transaksi
negosiasi atas dasar instrument non LC/SKBDN, dan (c) Forex Line untuk keperluan transaksi lindung nilai,
derivatif, dan produk lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRI. Seluruh fasilitas berdasarkan
perjanjian-perjanjian di atas tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
Untuk (a) Kredit Transaksi Khusus – Term Loan, fasilitas diberikan selama 84 (delapan puluh empat) bulan
hingga 3 Januari 2029 dan availability period untuk fasilitas kredit ini telah berakhir, (b) Non Cash Loan: (i)
Import Line (LC/SKBDN), fasilitas diberikan selama 12 (dua belas) bulan terhitung mulai tanggal 3 Januari
2025 sampai dengan tanggal 3 Januari 2026, dengan tenor mengikuti masing-masing transaksi import line
sebagaimana diatur dalam perjanjian ini, (ii) Supply Chain Financing Account Payable, fasilitas diberikan
selama 12 (dua belas) bulan terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025 sampai dengan tanggal 3 Januari 2026,
dengan tenor masing-masing transaksi maksimal 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak tanggal
penerbitan invoice dan tidak melebihi tanggal jatuh tempo invoice, (iii) Bank Garansi/SBLC, fasilitas diberikan
selama 12 (dua belas) bulan terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025 sampai dengan tanggal 3 Januari 2026,
dan tenor dari setiap penerbitan Bank Garansi/SBLC mengikuti kontrak yang mendasari penerbitan Bank
Garansi/SBLC terkait, (iv) Commercial Line, fasilitas diberikan selama 12 (dua belas) bulan terhitung mulai
tanggal 3 Januari 2025 sampai dengan tanggal 3 Januari 2026, dengan tenor masing-masing transaksi adalah
maksimal 180 (seratus delapan puluh) hari kalender sepanjang fasilitas Commercial Line masih berlaku, dan
(c) Forex Line, fasilitas diberikan selama 12 (dua belas) bulan terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025 sampai
dengan tanggal 3 Januari 2026.
13. PT Bank Permata Tbk (“Bank Permata”)
Pada tanggal 21 Juni 2018, CAP telah menandatangani Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan (Ketentuan
Khusus) No. KK/18/0583/N/CG1 tanggal 21 Juni 2018 dan Perubahan dan Pernyataan Kembali Syarat dan
Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas Perbankan No. 2240/SKU/AMD/XII/ 2023 tanggal 22 Desember 2023,
sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan Keenam Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
No. 2756/KK/AMD/IX/2024/CG8 tanggal 16 Oktober 2024. Perjanjian ini menggabungkan fasilitas yang
diperoleh sebelumnya berdasarkan perjanjian pemberian fasilitas perbankan dengan Bank Permata pada
tanggal 21 Juni 2018 berikut perubahannya dengan fasilitas yang diperoleh berdasarkan perjanjian kredit
tanggal 12 November 2014 antara CAP dengan Bank Permata (yang telah menerima pengalihan hak dan
kewajiban dari Bangkok Bank Public Company Limited), berikut perubahannya.
Dengan demikian, fasilitas ini meliputi: (a) Fasilitas Term Loan 1 dengan pagu fasilitas sebesar
USD35.000.000 bersifat committed yang bertujuan untuk pembiayaan kebutuhan CAP secara umum (general
corporate purposes), (b) Fasilitas Term Loan 2 dengan pagu fasilitas sebesar Rp585.340.000.000 bersifat
committed yang bertujuan untuk pembiayaan kebutuhan CAP secara umum (general corporate purposes), (c)
Fasilitas Omnibus Revolving Loan yang terdiri atas beberapa fasilitas yaitu (“Fasilitas Omnibus Revolving
Loan”): (i) Fasilitas Letter of Credit, (ii) Fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, (iii) Fasilitas Port
Import Financing, (iv) Fasilitas Bank Garansi, dan (vi) Fasilitas Credit Bills Negotiated Discrepant. Fasilitas
196
Page 221
Omnibus Revolving Loan ini bersifat committed dengan pagu fasilitas gabungan senilai USD60.000.000 yang
bertujuan untuk pembiayaan modal kerja.
Jangka waktu: (a) Fasilitas Term Loan 1 adalah 5 tahun 6 bulan sejak 15 Mei 2020 atau sampai dengan
tanggal 15 November 2025, (b) Fasilitas Term Loan 2 adalah 5 tahun 6 bulan sejak 15 Mei 2020 atau sampai
dengan tanggal 15 November 2025, (c) Fasilitas Omnibus Revolving Loan adalah sejak tanggal 7 September
2023 sampai dengan tanggal 7 September 2026.
Suku bunga untuk Fasilitas Term Loan 1 adalah SOFR 3 bulan + marjin tertentu per tahun dan untuk Fasilitas
Term Loan 2 adalah JIBOR 3 bulan + marjin tertentu per tahun. Adapun untuk Fasilitas Omnibus Revolving
Loan, suku bunga yang berlaku adalah SOFR (1, 3, atau 6 bulan) + margin tertentu untuk mata uang USD
dan JIBOR (1, 3, atau 6 bulan) + margin tertentu untuk mata uang Rupiah.
14. PT Bank KEB Hana Indonesia (“KEB Hana”)
CAP dan KEB Hana telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 89 tanggal 15 April 2021, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M. Kn., Notaris di Jakarta Selatan. Berdasarkan perjanjian tersebut, CAP
memperoleh fasilitas kredit investasi dengan jumlah pokok yang tersedia sebesar USD 13.000.000. Tujuan
fasilitas ini adalah untuk financing dan refinancing susitainable project (Enclosed Ground Flare) (EGF) dan E-
Forklift/Green Project). Suku bunga atas fasilitas kredit investasi adalah LIBOR + marjin tertentu per tahun
efektif. Fasilitas ini tidak dijamin dengan jaminan khusus oleh CAP. Jangka waktu fasilitas kredit investasi
adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penarikan fasilitas kredit investasi, sedangkan jangka waktu
penarikan adalah 3 (tiga) bulan sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian fasilitas kredit investasi. CAP telah
melakukan penarikan atas fasilitas kredit investasi pada tanggal 30 April 2021, dengan demikian jatuh tempo
dari fasilitas kredit investasi tersebut adalah pada tanggal 30 April 2026.
Berdasarkan perjanjian fasilitas kredit investasi tersebut, CAP juga wajib untuk memberikan pemberitahuan
tertulis kepada KEB Hana setelah terjadinya, antara lain (i) perubahan anggaran dasar, termasuk perubahan
jumlah saham dan perubahan pemegang saham mayoritas dalam anggaran dasar CAP, (ii) memperoleh
fasilitas kredit/pinjaman dari pihak lain atau kreditur lain, kecuali kredit/pinjaman yang diperoleh CAP
digunakan untuk kegiatan usaha sehari-hari CAP sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar CAP, atau
(iii) melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham, hanya apabila pembagian dividen tersebut tidak
diumumkan dalam situs web CAP dan/atau situs web Bursa Efek.
15. Citibank, N.A. (“Citibank”)
CAP dan Citibank telah menandatangani Perjanjian Pembukaan Letter of Credit/Opening Letter of Credit
Agreement No. LC/00200/CAP/22082017 tanggal 22 Agustus 2017 sebagaimana diubah dengan Perubahan
atas Perjanjian Induk Fasilitas Kredit tanggal 10 Januari 2022. Berdasarkan perjanjian tersebut, CAP
memperoleh fasilitas kredit Trust Receipt/Fasilitas kredit berulang (revolving) sampai dengan jumlah total
hingga USD80.000.000, dengan jangka waktu ketersediaan selama 1 tahun sampai dengan tanggal
21 Agustus 2025 dan akan secara otomatis diperpanjang terus menerus untuk jangka waktu 1 tahun
berikutnya sejak setiap tanggal berakhirnya perjanjian, dan jangka waktu penyelesaian pembayaran fasilitas
kredit adalah selama 6 (enam) bulan sejak penerimaan fasilitas kredit. Tujuan pemberian fasilitas ini tidak
diatur. Bunga yang wajib dibayarkan CAP kepada Citibank adalah sebagaimana disepakati Citibank dan CAP
dari waktu ke waktu dan pembayaran dilakukan setiap bulan. Tidak terdapat jaminan atas fasilitas ini.
16. PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB”)
CAP telah menandatangani Perjanjian Kredit No. 030/CB/JKT/2018 tanggal 4 Mei 2018 sebagaimana diubah
beberapa kali, terakhir dengan Perubahan Ke-8 (Kedelapan) terhadap Perjanjian Kredit No. 030/CB/JKT/2018
tanggal 4 Mei 2018, tanggal 14 Agustus 2024 juncto Syarat Umum Kredit Bank CIMB Niaga 2019 Rev.06
No. 164/SUK/CB/JKT/2020 tanggal 11 Agustus 2020. Berdasarkan perjanjian tersebut, CAP memperoleh
fasilitas pinjaman dari CIMB berupa (i) Fasilitas Pinjaman Rekening Koran (“Fasilitas PRK”) sebesar
Rp25.000.000.000, (ii) Fasilitas Commercial Credit Lines – L/C / SKBDN (Sight/Usance/Usance Payable at
Sight (UPAS)/ Usance Payable at Usance (UPAU) (“Fasilitas CC Lines”) sebesar USD 25.000.000, (iii)
Fasilitas Trust Receipt (multicurrency) (“Fasilitas TR”) sebesar USD 25.000.000, (iv) Fasilitas Negotiation
Wesel Ekspor dan/atau Diskonto Wesel Ekspor (multicurrency) (“Fasilitas NWE/DWE”) sebesar USD
25.000.000, (v) Fasilitas Bank Garansi atau Standby Letter of Credit (multicurrency) (“Fasilitas BG/SBLC”)
sebesar USD 20.000.000, dan (vi) Fasilitas Pinjaman Tetap (multicurrency) yang bersifat uncommitted
(“Fasilitas PT”) sebesar USD 15.000.000.
Fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
Jangka waktu (i) Fasilitas PRK, (ii) Fasilitas CC Lines, (iii) Fasilitas TR, (iv) Fasilitas BG/SBLC, (v) FasiIitas
NWE/DWE, dan (vi) Fasilitas PT adalah sampai dengan tanggal 4 Mei 2025. Berdasarkan ketentuan
perjanjian, jangka waktu fasilitas pinjaman otomatis diperpanjang paling lama untuk periode 90 hari terhitung
197
Page 222
sejak tanggal jatuh tempo, atau yakni pada bulan Agustus 2025. Sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan, dokumen formal untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas pinjaman masih dalam proses.
17. PT Bank OCBC NISP Tbk (“OCBC”)
CAP dan OCBC telah menandatangani Perjanjian Pinjaman pada tanggal 7 Juli 2022 sebagaimana diubah
dengan Perubahan Perjanjian Pinjaman No. 419/ILS-JKT/PK/X/2022 tanggal 21 Oktober 2022, berikut dengan
syarat dan ketentuan standar sehubungan dengan fasilitas perbankan OCBC (“Perjanjian Pinjaman OCBC”).
Berdasarkan Perjanjian Pinjaman OCBC, OCBC setuju untuk menyediakan fasilitas pinjaman berjangka (term
loan) yang bersifat mengikat (committed) dengan jumlah sebesar (i) USD 100.000.000 (“TL1”) dan USD
50.000.000 (“TL2”) (“Fasilitas OCBC”) dengan tujuan untuk pembiayaan kegiatan usaha CAP sehari-hari
(general corporate expenditure purposes). Bunga yang berlaku untuk Fasilitas OCBC adalah term SOFR 6
bulan + marjin tertentu per tahun. Jangka waktu dari masing-masing Fasilitas OCBC tersebut adalah 10 tahun
terhitung sejak tanggal penarikan pertama dari masing-masing TL1 dan TL2, yakni: (i) TL1 adalah 10 tahun
sejak tanggal 1 Agustus 2022 (tanggal penarikan TL1 pertama kali), atau sampai dengan tanggal 1 Agustus
2032 dan (ii) TL2 adalah 10 sejak tanggal 5 Juli 2023 (tanggal penarikan TL2 pertama kali), atau sampai
dengan tanggal 5 Juli 2033.
Fasilitas pinjaman berdasarkan perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
18. PT Bank UOB Indonesia (“UOB Indonesia”)
CAP dan UOB Indonesia telah menandatangani Akta Perjanjian Kredit No. 42 tanggal 25 Juli 2022, yang
dibuat di hadapan Veronica Nataadmadja, Notaris di Jakarta Pusat sebagaimana diubah dengan Perubahan
I Atas Perjanjian Kredit No. 930/07/2023 tanggal 21 Juli 2023 (“Perjanjian Fasilitas UOB Indonesia”).
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas UOB Indonesia, UOB Indonesia menyediakan fasilitas (A) multi option trade
(sustainability linked trade lines) tanpa komitmen dan tanpa jaminan kepada CAP, dengan jumlah hingga
sebesar USD30.000.000, yang tediri dari: (i) fasilitas letter of credit/surat kredit berdokumen dalam negeri, (ii)
fasilitas trust receipt, (iii) fasilitas clean trust receipt (“Fasilitas CTR”) dan (iv) fasilitas early payment discount,
(B) fasilitas foreign exchange sebesar USD 50.000.000, dan (C) fasilitas cross currency swap facility, dengan
tujuan untuk membiayai pengadaan bahan baku dan tujuan modal kerja masing-masing CAP. Perjanjian
Fasilitas UOB Indonesia berlaku sejak tanggal 25 Juli 2023 sampai dengan tanggal 25 Juli 2025. Bunga yang
dibebankan untuk Fasilitas CTR adalah (i) marjin tertentu dan (ii) suku bunga acuan. Fasilitas sebagaimana
perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP.
19. CIMB Bank Berhad, Singapore Branch (“CIMB”)
CAP, CATCO, dan CIMB telah menandatangani Perjanjian Fasilitas tanggal 29 Juli 2022 (“Perjanjian
Fasilitas CIMB”). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas CIMB, CIMB menyediakan fasilitas kredit bergulir Dolar
Amerika Serikat tanpa komitmen dan tanpa jaminan kepada CAP dan CATCO, dengan jumlah hingga sebesar
USD 65.000.000, (i) fasilitas surat kredit (letter of credit facility) dan (ii) fasilitas trust receipt (“Fasilitas”),
dengan tujuan untuk bahan baku yang dibeli atau akan dibeli oleh CAP dan CATCO dalam kegiatan usaha
sehari-hari mereka, termasuk, tidak terbatas, minyak dan petrokimia yang telah (atau akan) dibiayai oleh suatu
penggunaan. Perjanjian Fasilitas CIMB berlaku sampai dengan tanggal 29 Juli 2025 untuk jangka waktu 12
bulan berikutnya dan akan diperpanjang otomatis, kecuali diakhiri oleh CIMB. Bunga yang berlaku untuk
Fasilitas adalah (i) marjin tertentu per tahun dan (ii) suku bunga acuan. Fasilitas sebagaimana perjanjian ini
tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP maupun CATCO.
20. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (“OCBC Singapore”)
CAP, CATCO, dan OCBC Singapore telah menandatangani Perjanjian Fasilitas tanggal 15 Agustus 2022
(“Perjanjian Fasilitas OCBC”). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas OCBC, OCBC Singapore menyediakan
fasilitas kredit bergulir Dolar Amerika Serikat tanpa komitmen dan tanpa jaminan kepada CAP dan CATCO,
dengan jumlah hingga sebesar USD 60.000.000, (i) fasilitas surat kredit (letter of credit facility), (ii) fasilitas
trust receipt, dan (iii) fasilitas penanggungan pengiriman (“Fasilitas”), dengan tujuan untuk membiayai
pengadaan naphtha, benzene dan propylene, atau barang lain yang diizinkan oleh OCBC Singapore.
Perjanjian Fasilitas OCBC berlaku sampai dengan tanggal 15 Agustus 2025 dan akan diperpanjang otomatis
untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan berikutnya, kecuali diakhiri oleh OCBC Singapore. Bunga yang
berlaku untuk fasilitas adalah suku bunga acuan ditambah dengan marjin tertentu. Fasilitas sebagaimana
perjanjian ini tidak dijamin secara khusus dengan aset CAP maupun CATCO.
21. United Overseas Bank Limited ("UOB”)
CAP, CATCO, dan UOB telah menandatangani Perjanjian Fasilitas tanggal 29 Juli 2022 (“Perjanjian Fasilitas
UOB”). Berdasarkan Perjanjian Fasilitas UOB, UOB menyediakan fasilitas kredit bergulir Dolar Amerika
Serikat tanpa komitmen dan tanpa jaminan kepada CAP dan CATCO, dengan jumlah hingga sebesar
US$70.000.000, sepanjang tidak dibatalkan, dikurangi atau dipindahkan oleh UOB, (i) fasilitas surat kredit dan
198
Page 223
(ii) fasilitas trust receipt, dengan tujuan untuk membiayai pengadaan bahan baku dan tujuan modal kerja
masing-masing CAP dan CATCO. Perjanjian Fasilitas UOB berlaku sampai dengan tanggal 29 Juli 2025 dan
akan diperpanjang otomatis untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan berikutnya, kecuali diakhiri oleh UOB.
Bunga yang dibebankan adalah (i) marjin, yaitu 1,25% per tahun untuk jangka waktu bunga 2 bulan atau lebih
pendek, 1,35% per tahun untuk jangka waktu bunga lebih dari 2 bulan tetapi lebih pendek dari atau sama
dengan 4 bulan, dan 1,42% per tahun untuk jangka waktu bunga lebih dari 4 bulan tetapi lebih pendek dari
atau setara dengan 6 bulan, yang mana seluruhnya tunduk pada penyesuaian marjin yang dapat dilakukan
sesuai dengan perjanjian dan (ii) suku bunga acuan. Fasilitas sebagaimana perjanjian ini tidak dijamin secara
khusus dengan aset CAP maupun CATCO.
22. OCBC dan OCBC Singapore sebagai Arrangers
CAP telah menandatangani Perjanjian Fasilitas tanggal 30 Mei 2024 sebagaimana diubah dengan Perjanjian
Perubahan tanggal 29 Juli 2024 (“Perjanjian Fasilitas OCBC”) dengan (i) para institusi pembiayaan, yakni
(a) OCBC Singapore, (b) OCBC, (c) Kasikornbank, (d) HSBC, dan (e) PT Bank ICBC Indonesia, bersama-
sama disebut sebagai (“Original Lenders”), (ii) OCBC dan OCBC Singapore, bersama-sama sebagai
mandated lead arrangers (“Arrangers”), (iii) OCBC Singapore sebagai sustainability coordinator, dan (iv)
OCBC dan untuk tujuan pembayaran dalam mata uang RMB berdasarkan finance documents (sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian Fasilitas OCBC), OCBC Singapore, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama untuk
tujuan tersebut, sebagai agents. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas OCBC, Original Lenders setuju untuk
menyediakan CAP fasilitas pinjaman yang terdiri dari: (i) fasilitas term loan dengan suku bunga USD sejumlah
US$ 540.000.000 (“Fasilitas A”), (ii) fasilitas term loan dengan suku bunga RMB sejumlah RMB 250.000.000
(“Fasilitas B”), dan (iii) fasilitas term loan dengan suku bunga Rp sejumlah Rp 3.652.875.000.000 (“Fasilitas
C”) (Fasilitas A, Fasilitas B, dan Fasilitas C, bersama-sama disebut sebagai “Fasilitas OCBC”). CAP wajib
untuk menggunakan seluruh pinjaman yang diperoleh berdasarkan Fasilitas OCBC untuk (i) pembayaran
biaya dan pengeluaran sehubungan dengan finance documents (sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
Fasilitas OCBC) dan (ii) tujuan korporasi umum CAP, dengan ketentuan CAP dilarang untuk menggunakan
Fasilitas OCBC untuk pembiayaan atas biaya dan/atau pengeluaran sehubungan dengan pengembangan dan
pembangunan coal-fired power plant atau investasi yang berkaitan dengan batu bara. Bunga yang harus
dibayarkan untuk Fasilitas OCBC adalah: (i) untuk Fasilitas A, yakni Margin* ditambah TERM SOFR sesuai
dengan waktu yang dimaksud dalam Perjanjian Fasilitas OCBC, (ii) untuk Fasilitas B, yakni Margin* ditambah
HIBOR (screen rate yang berlaku sesuai dengan waktu yang dimaksud dalam Perjanjian Fasilitas OCBC untuk
RMB), dan (iii) untuk Fasilitas C, yakni Margin* ditambah JIBOR (screen rate yang berlaku sesuai dengan
waktu yang dimaksud dalam Perjanjian Fasilitas OCBC untuk Rp).
*) (i) 2,20% per tahun untuk Original Lenders yang berdomisili pajak di Indonesia dan 2.05% per tahun untuk Original Lenders yang berdomisili
pajak diluar Indonesia, untuk Fasilitas A, (ii) 1,76% per tahun untuk Original Lenders yang berdomisili pajak di Indonesia dan 1,66% per tahun
untuk Original Lenders yang berdomisili pajak diluar Indonesia, dan (iii) 1,35% per tahun untuk Fasilitas C.
Perjanjian Fasilitas OCBC akan jatuh tempo (i) pada tanggal yang jatuh pada bulan ke-84 sejak tanggal 30
Mei 2024, yakni 30 Mei 3031 (“Jatuh Tempo Awal”) atau (ii) tanggal Jatuh Tempo Awal yang diperpanjang
(dengan tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian Fasilitas OCBC). Fasilitas OCBC tidak dijamin secara
khusus dengan aset CAP.
23. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Singapore Branch (“HSBC SG”)
CAP Bersama dengan CATCO (“Para Peminjam”) telah menandatangani Uncomitted Facility Letter tanggal
23 Desember 2024 (“Surat Fasilitas”) untuk memperoleh fasilitas perbankan dari HSBC SG, yakni trade
finance facilities yang bersifat uncommitted dengan limit sebesar USD 86.000.000 (“Fasilitas T/R”) dengan
maksimum tenor selama 180 hari. Tujuan dari Fasilitas T/R adalah untuk membiayai pembelian bahan baku
(raw materials) dan bahan baku pendukung bahan baku (supporting raw materials), termasuk, namun tidak
terbatas pada Naptha, Butene-1, N-hexane, Propylene, Benzene, Ethylene, campuran Xylene, dan Methanol.
Fasilitas T/R dikenakan suku bunga sebesar TERM SOFR + margin tertentu per tahun untuk mata uang Dolar
Amerika Serikat. Fasilitas T/R akan tersedia untuk digunakan selama 1 tahun sejak tanggal 23 Desember
2024 (yang merupakan tanggal penerimaan dari Surat Fasilitas oleh Para Peminjam) atau sampai dengan
tanggal 23 Desember 2025. Jangka waktu tersebut akan diperpanjang secara otomatis untuk periode yang
sama pada setiap akhir jangka waktu ketersediaan tersebut, kecuali jika diubah, dibatalkan, atau dihentikan
oleh HSBC SG secara tertulis.
Berdasarkan perjanjian, Para Peminjam tidak akan menciptakan atau mengizinkan timbulnya atau adanya
jaminan, charge, gadai, lien, security interest atau pembebanan apapun, atau mengizinkan lien atau
pembebanan apapun untuk timbul atau mempengaruhi sebagian atau seluruh bagian dari barang-barang yang
dibiayai oleh HSBC SG. Para Peminjam wajib untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada HSBC SG
apabila terdapat perubahan terhadap anggaran dasarnya. CATCO harus memastikan bahwa tidak ada
perubahan terhadap susunan pemegang saham CATCO, yang dapat mempengaruhi kemampuan CATCO
untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian, tanpa terlebih dahulu memperoleh
persetujuan tertulis dari HSBC SG.
199
Page 224
GI
GI telah menandatangani beberapa perjanjian dengan PT Bank OCBC NISP Tbk sebagai berikut:
Fasilitas OCBC 1
Pada tangal 2 Juli 2018, GI telah menandatangani Akta Perjanjian Pinjaman No. 4, yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan PT Bank OCBC NISP Tbk (“Bank OCBC”),
yang telah diubah berdasarkan Perubahan Perjanjian No. 202/CBL/PPP/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019.
Berdasarkan perjanjian tersebut GI telah mendapatkan fasilitas (i) Term Loan 1 sebesar Rp 170.000.000.000 untuk
tujuan pembiayaan pembangunan proyek (tidak termasuk tanah) dan (ii) Term Loan 2 sebesar Rp 80.000.000.000
untuk pembangunan proyekk (tidak termasuk tanah). Bunga yang dikenakan untuk kedua fasilitas tersebut adalah
sebesar SBDK – 0,25% atau setara dengan 9,75% floating. Fasilitas-fasilitas tersebut jatuh tempo dalam waktu 7
tahun terhitung sejak masing-masing tanggal penarikan pertama. Kedua fasilitas tersebut dijaminkan dengan Hak
Tanggungan atas SHGB No. 453/Slipi, Jaminan Fidusia atas Tagihan sebesar Rp 25.000.000.000, dan Gadai atas
rekening GI pada OCBC.
Fasilitas OCBC 2
Pada tangal 8 November 2024, GI telah menandatangani Akta Perjanjian Pinjaman No. 85, yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan Bank OCBC. Berdasarkan perjanjian tersebut
GI telah mendapatkan fasilitas Term Loan 2 sebesar Rp 320.000.000.000 untuk membiayai sebagian (hard cost)
biaya pembangunan proyek Patimban. Bunga yang dikenakan untuk kedua fasilitas tersebut adalah sebesar 8%
per tahun floating. Fasilitas tersebut jatuh tempo dalam waktu 7 tahun terhitung sejak tanggal penarikan pertama.
Fasilitas tersebut dijaminkan dengan Hak Tanggungan atas beberapa Sertifikat Hak Guna Bangunan.
BREN
- Pada tanggal 31 Oktober 2023, BREN telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 281/PFP-
DBSI/X/1-2/2023 jo. Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Standar Pemberian Fasilitas Perbankan
No. 280/STC-DBSI/X/1-2/2023 dengan PT Bank DBS Indonesia (“DBSI”), dimana DBSI memberikan
fasilitas perbankan berbentuk committed revolving credit facility dengan jumlah pokok fasilitas tersedia
maksimum hingga sebesar USD50.000.000 atau ekuivalennya dalam Rupiah. Dengan jangka waktu
pembayaran atas penarikan fasilitas maksimum 12 bulan sejak tanggal penarikan. BREN akan dikenakan
bunga sebesar suku bunga deposito ditambah 0,60%. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun.
- Pada tanggal 24 Juni 2024, BREN telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 151/PFP-
DBSI/VI/1-2/2024 jo. Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Standar Pemberian Fasilitas Perbankan
No. 150/STC-DBSI/VI/1-2/2024 dengan DBSI, dimana DBSI memberikan fasilitas perbankan berbentuk
committed revolving credit facility dengan jumlah pokok fasilitas tersedia maksimum hingga sebesar
Rp300.000.000.000. Dengan jangka waktu pembayaran atas penarikan fasilitas maksimum 1 tahun sejak
tanggal penarikan. BREN akan dikenakan bunga sebesar suku bunga deposito ditambah 0,60%. Perjanjian
ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun.
- Pada tanggal 13 Desember 2024, BREN telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Perbankan
No. 349/PFP-DBSI/XII/1-2/2024 jo. Syarat-Syarat dan Ketentuan-Ketentuan Standar Pemberian Fasilitas
Perbankan No. 348/STC-DBSI/XII/1-2/2024 dengan DBSI, dimana DBSI memberikan fasilitas perbankan
berbentuk committed revolving credit facility dengan jumlah pokok fasilitas tersedia maksimum hingga
sebesar Rp507.000.000.000. Dengan jangka waktu pembayaran atas penarikan fasilitas maksimum 1
tahun sejak tanggal penarikan. BREN akan dikenakan bunga sebesar suku bunga deposito ditambah
0,60%. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 3 tahun 7 hari.
BWE
Pada tanggal 28 Maret 2024, BWE telah menandatangani Facilities Agreement dengan PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (“BNI”), di mana BNI memberikan komitmen fasilitas Tranche A sebesar USD 70.000.000 dan
fasilitas Tranche B sebesar USD 40.000.000 kepada BWE. Fasilitas Tranche A digunakan untuk membiayai
pengambilalihan PT UPC Sidrap Bayu Energi dan PT Barito Wind Operation and Maintenance Indonesia oleh
BWE, sedangkan fasilitas Tranche B digunakan untuk keperluan umum perusahaan BWE. Suku bunga yang
berlaku adalah tingkat persentase per tahun yang: (a) sehubungan dengan fasilitas Tranche A, merupakan jumlah
keseluruhan dari margin yang berlaku dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) untuk periode tersebut; dan (b)
sehubungan dengan fasilitas Tranche B, sebesar 0,6%.
SIDRAP I
Pada tanggal 2 April 2024, SIDRAP I telah menandatangani Perjanjian Perubahan Ketiga antara (i) SIDRAP I
sebagai Peminjam; (ii) Sumitomo Mitsui Banking Corporation sebagai Agen Antar Kreditur, Agen Fasilitas, dan
Agen Jaminan Luar Negeri; (iii) PT Bank BTPN Tbk. sebagai Agen Jaminan Dalam Negeri; (iv) Sumitomo Mitsui
200
Page 225
Banking Corporation, Cabang Singapura, PT Bank BTPN Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance, DEG –
Deutsche Investitions, PT Sarana Multi Infrastruktur, dan Bayfront Infrastructure Capital III Pte. Ltd. sebagai
Pemberi Pinjaman. Jumlah pokok keseluruhan pada tanggal berlaku perubahan ketiga adalah sebesar USD
88.598.721,52. Pembayaran dimulai pada tanggal 15 Juli 2020 dan berakhir pada tanggal 15 Januari 2034.
OMI
Pada tanggal 9 Desember 2021, OMI (sebagai penerima pengalihan) telah menandatangani Perjanjian Novasi
antara UPC Renewables Limited dan PT Binatek Energi Terbarukan sebagai pemberi pengalihan, di mana
PT Binatek Energi Terbarukan menovasikan, mengalihkan, dan mentransfer kepada OMI, semua hak, kepemilikan,
kewajiban, dan kepentingan berdasarkan Perjanjian Pinjaman antara UPC Renewables Limited sebagai kreditur
dan PT Binatek Energi Terbarukan sebagai debitur tertanggal 30 Maret 2020. Jumlah pokok sebesar USD 8,806.95
(atau setara dengan Rp126.124.331). OMI akan dikenakan bunga pinjaman, dimana bunga pinjaman akan
bertambah pada tingkat yang sama dengan 5% per tahun, ditambah setiap tiga bulan, dan bunga harus dibayar
penuh pada tanggal pelunasan. Semua penarikan yang dibuat berdasarkan pinjaman (bersama-sama dengan
bunga yang harus dibayar) akan dibayarkan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah tanggal pemberitahuan tertulis
dari UPC Renewables Limited sebagai pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman yang menuntut pembayaran
kembali pinjaman.
GTA
Pada tangal 25 Juli 2024, GTA telah menandatangani Akta Perjanjian Pinjaman No. 254, yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta dengan Bank OCBC. Berdasarkan perjanjian tersebut
GTA telah mendapatkan fasilitas sebesar Rp 100.000.000.000 untuk membiayai pembangunan tahap pertama
atas perumahan baru Griya Idola Residence Tangerang. Bunga yang dikenakan untuk kedua fasilitas tersebut
adalah sebesar 8% per tahun floating. Fasilitas tersebut jatuh tempo dalam waktu 60 bulan terhitung sejak
berakhirnya masa tenggang pinjaman. Fasilitas tersebut dijaminkan dengan Hak Tanggungan atas beberapa
Sertifikat Hak Guna Bangunan.
Tidak terdapat pembatasan dalam perjanjian pinjaman dengan pihak ketiga yang dapat merugikan hak pemegang
saham publik.
M. KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN
Per tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki: (i) 1 pabrik yang terletak di Jelapat, Banjarmasin Jl.
Kuin Selatan RT 007 No. 44, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjar Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan;
dan (ii) 3 pabrik milik Perusahaan Anak (CAP) yang terletak di Jl. Raya Anyer Km. 123, Ciwandan, Cilegon, Banten
42447 dan Jl. Raya Bojonegara, Desa Mangunreja, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten 42557
dimana CAP mengoperasikan sebuah kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Ciwandan, Cilegon
di Provinsi Banten, Indonesia, yang terdiri dari sebuah naphtha cracker, dua pabrik polyethylene dan tiga jalur
produksi polypropylene. Di dalam Kompleks petrokimia terintegrasi CAP juga mencakup dua pabrik styrene
monomer, yang merupakan pabrik styrene monomer satu-satunya di Indonesia dan dioperasikan oleh SMI, yang
terhubung secara langsung dengan kompleks petrokimia utama di Cilegon melalui saluran pipa; iii) 3 (tiga) lokasi
pembangkit listrik tenaga panas bumi milik Star Energy group yaitu (a) Site Star Energy Wayang Windu yang
terletak di Perkebunan Kertamanah, Margamukti, Kec. Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40378; (b)
Site Star Energy Salak yang berlokasi di Jl. Jayanegara, Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43368;
dan (c) Site Star Energy Darajat yang terletak di Karyamekar, Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44161.
Selain itu, terdapat 2 (dua) gedung milik Perusahaan Anak (GI) yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 –
63, Jakarta 11410 dan Wisma Barito Pacific II yang terletak di Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410.
Perseroan memiliki 59 bidang tanah dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal
Area Fungsi
No. No. Sertipikat Lokasi Berakhirnya Catatan
(M2) Tanah
Sertipikat
1. HGB Nomor Desa Jelapat I, 139.500 1 Juni 2041 Pabrik Tidak terdapat
2/Desa Jelapat I Kecamatan pembebanan
Tamban, atas seluruh
Kabupaten Barito bidang tanah
Kuala, Propinsi ini.
Kalimantan Selatan
2. HGB Nomor Desa Jelapat, 25.130 24 Pabrik
6/Desa Jelapat Kecamatan September
Tamban, 2043
Kabupaten Barito
201
Page 226
Tanggal
Area Fungsi
No. No. Sertipikat Lokasi Berakhirnya Catatan
(M2) Tanah
Sertipikat
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
3. HGB Nomor Desa Jelapat I, 895 24 Pabrik
00007/Desa Kecamatan September Jelapat
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
4. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 7.593 24 Pabrik
00008/Desa Kecamatan September
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
5. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 6.592 24 Tanah
00009/Desa Kecamatan September Kosong
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
6. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 47.068 24 Tanah
00010/Desa Kecamatan September Kosong
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
7. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 16.990 24 Pabrik
00011/Desa Kecamatan September Jelapat
Jelapat 1 Tamban, 2043 (Sungai
Putat)
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
8. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 16.050 24 Pabrik
000012/Desa Kecamatan September Jelapat
Jelapat 1 Tamban, 2043 (Sungai
Putat)
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
9. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 16.490 24 Pabrik
00013/Desa Kecamatan September
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
10. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 13.650 24 Pabrik
00014/Desa Kecamatan September
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
11. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 18.610 24 Pabrik
00015/Desa Kecamatan September
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
202
Page 227
Tanggal
Area Fungsi
No. No. Sertipikat Lokasi Berakhirnya Catatan
(M2) Tanah
Sertipikat
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
12. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 13.740 24 Pabrik
00016/Desa Kecamatan September
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
13. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 12.150 24 Pabrik
00017/Desa Kecamatan September
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
14. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 16.150 24 Pabrik
00018/Desa Kecamatan September
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
15. HGB Nomor Desa Tinggiran 179.672 25 Januari Mess
1/Desa Tinggiran Baru, Kecamatan 2026 Karyawan
Baru Mekarsari, (Komp.Sek
Kabupaten Barito olah,
Kuala, Propinsi Sarana
Kalimantan Selatan Olah Raga
dll)
16. HGB Nomor Desa Tinggiran 4.190 29 Gudang
2/Desa Tinggiran Baru, Kecamatan September dan mess
Baru Mekarsari, 2025 karyawan
pendukung
Kabupaten Barito
Pabrik di
Kuala, Propinsi Jepalat
Kalimantan Selatan
17. HGB Nomor Desa Tinggiran 44.042 29 Gudang
3/Desa Tinggiran Baru, Kecamatan September (Untuk.kep
Baru Mekarsari, 2025 erluan
industri
Kabupaten Barito
Perkayuan
Kuala, Propinsi Terpadu)
Kalimantan Selatan
18. HGB Nomor Desa Berangas 29.043 24 Tanah
00001/Desa Barat, Kecamatan September Kosong
Berangas Barat Alalak, Kabupaten 2043
Barito Kuala,
Propinsi
Kalimantan Selatan
19. HGB Nomor Desa Jelapat I, 3.248 24 Pabrik
00020/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
20. HGB Nomor Desa Jelapat I, 8.531 24 Pabrik
00021/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
203
Page 228
Tanggal
Area Fungsi
No. No. Sertipikat Lokasi Berakhirnya Catatan
(M2) Tanah
Sertipikat
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
21. HGB Nomor Desa Jelapat I, 3.034 24 Pabrik
00019/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
22. HGB Nomor Desa Jelapat I, 8.928 24 Pabrik
00022/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
23. HGB Nomor Desa Jelapat I, 7.182 24 Pabrik
00023/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
24. HGB Nomor Desa Jelapat I, 3.556 24 Pabrik
00024/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
25. HGB Nomor Desa Jelapat I, 14.228 24 Pabrik
00025/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
26. HGB Nomor Desa Jelapat I, 8.041 24 Pabrik
00026/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
27. HGB Nomor Desa Jelapat I, 16.824 24 Pabrik
00027/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
28. HGB Nomor Desa Jelapat I, 14.875 24 Pabrik
00028/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
29. HGB Nomor Desa Jelapat I, 14.605 24 Pabrik
00029/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
204
Page 229
Tanggal
Area Fungsi
No. No. Sertipikat Lokasi Berakhirnya Catatan
(M2) Tanah
Sertipikat
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
30. HGB Nomor Desa Jelapat I, 12.969 24 Pabrik
00030/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
31. HGB Nomor Desa Jelapat I, 5.360 24 Pabrik
00031/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
32. HGB Nomor Desa Jelapat I, 15.783 24 Pabrik
00032/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
33. HGB Nomor Desa Jelapat I, 19.905 24 Pabrik
00033/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
34. HGB Nomor Desa Jelapat I, 13.098 24 Pabrik
00034/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
35. HGB Nomor Desa Jelapat 1, 15.000 24 Pabrik
00037/Desa Kecamatan September
Jelapat 1 Tamban, 2043
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
36. HGB Nomor Desa Jelapat I, 45.441 24 Kantin
00038/Desa Kecamatan September
Jelapat I Tamban, 2044
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
37. HGB Nomor Desa Jelapat I, 468.126 24 Mess
39/Desa Jelapat I Kecamatan September Karyawan
Tamban, 2026
Kabupaten Barito
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
38. HGB Nomor Desa Jelapat I, 501.256 24 Gudang
40/Desa Jelapat I Kecamatan September
Tamban, 2026
Kabupaten Barito
205
Page 230
Tanggal
Area Fungsi
No. No. Sertipikat Lokasi Berakhirnya Catatan
(M2) Tanah
Sertipikat
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan
39. HGB Nomor Kelurahan Gedang, 49 26 Kantor
143/Kelurahan Kecamatan Banjar September
Gedang Tengah, 2036
Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
40. HGB Nomor Kelurahan Gedang, 1.176 28 April 2029 Kantor
169/Kelurahan Kecamatan Banjar Perseroan
Gedang Tengah, Jl.Kapt.
Kotamadya Piere
Banjarmasin, Tendean.
Propinsi
Kalimantan Selatan
41. HGB Nomor Kelurahan Gedang, 923 28 April 2029 Kantor
168/Kelurahan Kecamatan Banjar Perseroan
Gedang Tengah, Jl.Kapt.
Piere
Kotamadya
Tendean.
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
42. HGB Nomor Kelurahan Gedang, 555 13 Perumahan
171/Kelurahan Kecamatan Banjar September
Gedang Tengah, 2037
Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
43. HGB Nomor Kelurahan Kuin 201 24 Gudang
17/Kelurahan Kuin Cerucuk, September Transit
Cerucuk Kecamatan Banjar 2044
Utara, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
44. HGB Nomor 71/ Kelurahan Gedang, 4 Desember Kantor
Kelurahan Gedang Kecamatan Banjar 172 2029
Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
45. HGB Nomor 72/ Kelurahan Gedang, 625 4 Desember Kantor
Kelurahan Gedang Kecamatan Banjar 2029 Perseroan
Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
46. HGB Nomor 73/ Kelurahan Gedang, 174 14 Agustus Kantor
Kelurahan Gedang Kecamatan Banjar 2030 Shipping
Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
206
Page 231
Tanggal
Area Fungsi
No. No. Sertipikat Lokasi Berakhirnya Catatan
(M2) Tanah
Sertipikat
47. HGB Nomor 75/ Kelurahan Gedang, 96 28 Juli 2030 Kantor
Kelurahan Gedang Kecamatan Banjar Perseroan
Timur, Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
48. HGB Nomor Desa Kuripan, 316 24 Gudang
54/Kelurahan Kecamatan Banjar September dan mess
Kuripan Timur, Kotamadya 2044 karyawan
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
49. HGB Nomor Kelurahan Teluk 91 24 Gudang
93/Kelurahan Dalam, Kecamatan September dan mess
Teluk Dalam Banjarmasin 2029 karyawan
Tengah,
Kotamadya
Banjarmasin,
Propinsi
Kalimantan Selatan
50. HGB Nomor Desa Loktabat 10.476 23 Oktober Gudang
08/Desa Loktabat Utara, Kecamatan 2043 dan mess
Utara Banjarbaru Utara, karyawan
Kabupaten
Banjarbaru,
Propinsi
Kalimantan Selatan
51. HGB Nomor Kelurahan Benua 128 22 Oktober Dalam
6328/Benua Melayu Darat, 2043 penjajakan
Melayu Darat Kecamatan untuk
Pontianak Selatan, dijadikan
Kotamadya Kawasan
Pontianak, Industri,
Kalimantan Barat perumahan,
atau
keperluan
lain
52. HGB Nomor Kelurahan Benua 128 22 Oktober Dalam
6327/Benua Melayu Darat, 2043 penjajakan
Melayu Darat Kecamatan untuk
dijadikan
Pontianak Selatan,
Kawasan
Kotamadya Industri,
Pontianak, perumahan,
Kalimantan Barat atau
keperluan
lain
53. HGB Nomor Desa Parit Tokaya, 205 11 Agustus Dalam
5642/Desa Parit Kecamatan 2029 penjajakan
Tokaya Pontianak Selatan, untuk
dijadikan
Kotamadya
Kawasan
Pontianak, Propinsi Industri,
Kalimantan Barat perumahan,
atau
keperluan
lain
207
Page 232
Tanggal
Area Fungsi
No. No. Sertipikat Lokasi Berakhirnya Catatan
(M2) Tanah
Sertipikat
54. HGB Nomor Desa Kuala Dua, 138.700 26 Maret Dalam
00339/Kuala Dua Kecamatan Sungai 2044 penjajakan
Raya, Kabupaten untuk
dijadikan
Kubu Raya,
Kawasan
Propinsi Industri,
Kalimantan Barat perumahan,
atau
keperluan
lain
55. HGB Nomor Desa Kuala Dua, 139.000 26 Maret Dalam
00340/Kuala Dua Kecamatan Sungai 2044 penjajakan
Raya, Kabupaten untuk
dijadikan
Kubu Raya,
Kawasan
Propinsi Industri,
Kalimantan Barat perumahan,
atau
keperluan
lain
56. HGB Nomor Desa Kuala Dua, 88.500 26 Maret Dalam
00341/Kuala Dua Kecamatan Sungai 2044 penjajakan
Raya, Kabupaten untuk
dijadikan
Kubu Raya,
Kawasan
Propinsi Industri,
Kalimantan Barat perumahan,
atau
keperluan
lain
57. HGB Nomor Kelurahan Kebon 405 29 November Dipakai
2375/Kebon Kelapa, Kecamatan 2035 sebagai
Kelapa Gambir, Kota lahan
Madya Jakarta
parkir.
Pusat, DKI Jakarta
58. HGB Nomor Desa Jelapat I, 78.700 22 Desember Tanah
00001/Jelapat 1 Kecamatan 2051 kosong
Tamban, yang
Kabupaten Barito
merupakan
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan bagian dari
areal
pabrik.
59. HGB Nomor Desa Jelapat I, 58.500 22 Desember Tanah
00210/Jelapat 1 Kecamatan 2051 kosong
Tamban, yang
Kabupaten Barito
merupakan
Kuala, Propinsi
Kalimantan Selatan bagian dari
areal
pabrik.
N. PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN
KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh surat pernyataan tanggal 25 Juni 2025, Perseroan
dan Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau
perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang
atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang, atau tidak
sedang menghadapi somasi, yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau
208
Page 233
kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak, dan rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 dan rencana penggunaan dananya.
Sebagai informasi, sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, CAP sedang menghadapi perkara-perkara
perpajakan terkait pengajuan keberatan oleh CAP atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak yang diterbitkan
oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Satu. Perkara-perkara ini telah memperoleh putusan
Direktorat Jenderal Pajak serta putusan banding Pengadilan Pajak dan CAP telah mengajukan memori peninjauan
kembali kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Mahkamah
Agung belum menerbitkan putusan apapun sehubungan dengan peninjauan kembali terkait.
Tidak terdapat potensi kerugian atas hasil permohonan banding CAP yang ditolak, mengingat masing-masing
perkara perpajakan tersebut timbul sehubungan dengan ketidaksesuaian perhitungan pajak antara CAP dengan
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Lebih lanjut, didukung dengan Surat
Pernyataan CAP tanggal 25 Juni 2025, perkara perpajakan tersebut tidak akan mempengaruhi secara berarti dan
material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha CAP.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan dan didukung oleh surat pernyataan tanggal 25 Juni 2025. Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu
perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan administratif dengan instansi pemerintah
yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang
berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e)
terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang, yang dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan
peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak, dan rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 dan rencana penggunaan dananya;
atau 2. Tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu
perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan
material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak, dan rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 dan rencana
penggunaan dananya.
O. HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset hak atas kekayaan intelektual berupa merek
sebagai berikut:
Nomor
Tanggal Tanggal
No Nama Merek Registrasi Kelas Warna Etiket
Pendaftaran Pendaftaran Ulang
Merek
1. Barito Pacific IDM000230447 01 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
2. Barito Pacific IDM000229002 16 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
3. Barito Pacific IDM000229003 19 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
4. Barito Pacific IDM000237701 31 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
5. Barito Pacific IDM000229005 35 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
6. Barito Pacific IDM000229006 36 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
7. Barito Pacific IDM000228890 37 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
8. Barito Pacific IDM000228891 40 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
9. Barito Pacific IDM000241796 42 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
10. Barito Pacific IDM000228892 44 12 Mei 2018 Hijau, biru, putih 12 Mei 2028
Lisensi
Tabel di bawah ini mengemukakan beberapa informasi sehubungan dengan pabrik produksi CAP yang ada dan
lisensi sehubungan dengan operasinya.
Kapasitas
Pabrik Tahun Awal Operasioanl Pemberi Lisensi
(KT/A)
Naphtha cracker 1995 LCI
Ethylene 860
Propylene 470
Pygas 400
Mixed C4 315
Polyethylene UNIPOL ™ (1) LL / HDPE 200 1995 Univation Technologies
Polyethylene Showa Denko (1) HDPE 136 1995 Showa Denko
Polypropylene (2) 480 1992 - Kereta 1 & 2 Union Carbide (3)
1995 - Kereta 3
Styrene monomer 340 1992 - Pabrik 1 ABB Lummus Crest Inc.
1999 - Pabrik 2
Butadiene 137 2013 Lummus Technology Inc.
209
Page 234
Merek Dagang dan Hak Cipta
CAP juga mendaftarkan merek dagangnya dengan merek "Asrene®" (untuk produk polyethylene), "Trilene®"
(untuk produk polypropylene) dan "Grene®" (untuk produk resin) di Indonesia dan telah mendaftarkan hak cipta
atas logonya untuk "PT CAP", "Asrene" dan "Grene."
Tabel di bawah ini menunjukkan bahwa merek dagang CAP telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (sebelumnya dikenal sebagai
Menteri Kehakiman):
Tanggal Tanggal
No. Nama Merek Nomer Merek Masa Berlaku
Pendaftaran Pendaftaran Ulang
1 "Trilene" IDM000870435 24 Agustus 2016 7 Juli 2021 16 Januari 2030
"Grene –
Environmental
2 IDM000389324 10 Juni 2011 - 10 Juni 2031
Friendly Plastic By
Asrene"
3 "Asrene" IDM000881605 19 Desember 2014 13 Agustus 2021 26 Februari 2030
4 “Grene” IDM000881704 13 Agustus 2021 - 11 Maret 2030
Tabel di bawah ini menunjukkan hak cipta CAP telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia:
Tanggal Surat
Nomor Tanggal Jangka Waktu
No. Nama Merek Pendaftaran
Pendaftaran Pengumuman Perlindungan
Ciptaan
1 PT Chandra Asri 33176 28 November 2005 14 Mei 2007 28 November 2055
2 Grene 57444 1 Januari 2011 14Februari 2012 1 Januari 2061
3 Asrene 12649 — 4 Oktober 1994(1) 12 Agustus 2044
P. ASURANSI
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan penutupan atas risiko-risiko yang mungkin
dihadapi dengan asuransi, antara lain:
Jangka Objek Jenis Jumlah
No. No. Polis Penanggung Premi
Waktu Pertanggungan Pertanggungan Pertanggungan
1. Polis PT Malacca 31 Gedung Kebakaran, Rp Rp 1.104.000
Standard Trust Desember Perseroan petir, ledakan, 3.000.000.000
Asuransi Wuwungan 2024 – 31 yang berlokasi dampak dari
Kebakaran Insurance Desember di Jl Pierre pesawat jatuh,
Indonesia No. Tbk 2025 Tendean No. asap
10012103250 99,
00004 Banjarmasin.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan perusahaan asuransi tersebut di atas.
Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa perlindungan asuransi yang dimiliki Perseroan nilai
pertanggungannya cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian dari aset yang dipertanggungkan.
Q. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
PERUSAHAAN ANAK
1. Umum
Peseroan didirikan pada tahun 1979 sebagai perusahaan timber terintegrasi di Kalimantan Selatan. Setelah
akuisisi PT Chandra Asri pada tahun 2007 dan PT Tri Polyta Indonesia Tbk pada tahun 2008, kedua entitas
tersebut bergabung pada tahun 2011 dan membentuk CAP. Setelah menyelesaikan Akuisisi Star Energy pada
tahun 2018, Perseroan telah menjadi salah satu pemain energi terintegrasi di Indonesia dengan memiliki portofolio
pada asset tenaga panas bumi di salak, wayang windu dan derajat. Investasi Perseroan berfokus pada industri
petrokimia, listrik, properti, perkebunan dan kehutanan.
Bisnis inti Perseroan adalah produsen petrokomia dan pembangkit tenaga listrik. Bisnis petrokimia berasal dari
CAP, yang terdiri dari aset industri yang memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan melalui diversifikasi dan
integrasi bisnis dan yang memberikan dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan pendapatan. Bisnis
energi dan pembangkit listrik, terutama yang dikaitkan dengan Star Energy, terdiri dari aset di Wayang Windu,
Salak dan Darajat yang dikhususkan untuk eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya panas
bumi. Perseroan juga bersama-sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN,
PT Indo Raya Tenaga, sebuah perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik
210
Page 235
tenaga batu bara 2 x 1.000 MW ultra-superkritis, Jawa 9 dan 10, di Provinsi Banten, Indonesia sebagai bagian dari
bisnis pembangkit listrik dan energi Perseroan.
Perubahan anggaan dasar terakhir Perseroan adalah sebagaimana termuat dalam Akta.
Bisnis Petrokimia
CAP mengoperasikan satu-satunya naphtha cracker, styrene monomer dan butadiene di Indonesia. Dengan
demikian, CAP adalah satu-satunya produsen ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri, salah satu dari
dua produsen domestik polypropylene dan polyethylene dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
Chandra Asri mengoperasikan fasilitas produksi terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan kapasitas produksi
tahunan mencapai 4,2 juta ton.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, penjualan olefins dan produk sampingan, polyolefins,
styrene monomer dan produk sampingan, butadiene dan produk sampingan, MTBE dan B-1 adalah sebesar US$
149,9 juta, US$ 30,0 juta, US$ 24,8 juta, US$ 66,3 juta, dan US$ 65,7 juta yang merupakan 44,51%, 8,91%, 7,37%,
19,69%, dan 19,52% dari pendapatan yang berasal dari penjualan petrokimia melalui CAP.
Selama tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, penjualan olefins dan produk sampingan, polyolefins,
styrene monomer dan produk sampingan, butadiene dan produk sampingan, MTBE dan B-1 adalah sebesar US$
295,5 juta, US$ 163,6 juta, US$ 19,5 juta, US$ 53,8 juta, dan US$ 72,8 juta yang merupakan 48,82%, 27,03%,
3,22%, 8,89%, dan 12,03% dari pendapatan yang berasal dari penjualan petrokimia melalui CAP.
CAP mengoperasikan kompleks petrokimia terpadu, berlokasi di Propinsi Banten, sekitar 120 km dari Jakarta,
terdiri dari (i) komplek petrokimia utama di Ciwandan, Cilegon, dan (ii) kompleks styrene monomer sekitar 40 km
dari kompleks petrokimia utama. Kompleks petrokimia CAP telah mengintegrasikan fasilitas pendukung termasuk
jaringan pipa, pembangkit listrik, boiler, instalasi pengolahan air, tangki penyimpanan dan sarana dermaga.
Lini bisnis infrastruktur dipimpin oleh entitas anak Chandra Asri, yaitu Chandra Daya Investasi, sebagai bagian dari
strategi diversifikasi Barito Group. Salah satu entitas anak Chandra Asri, yaitu PT Krakatau Chandra Energy,
mengoperasikan pembangkit listrik kombinasi siklus dengan kapasitas 120 MW, serta memiliki kepemilikan saham
minoritas di Krakatau Posco Energy dengan kapasitas 200 MW. Chandra Asri juga merencanakan penambahan
kapasitas sebesar 200 MW, yang akan direalisasikan setelah Final Investment Decision (FID) untuk pabrik baru
Posco.
Bisnis Pembangkitan Listrik
Grup BREN mengoperasikan tiga operasi panas bumi, yaitu Operasi Panas Bumi Wayang Windu, Operasi Panas
Bumi Salak dan Operasi Panas Bumi Darajat, dengan total kapasitas kotor 886,0 MW. Operasi Panas bumi
Wayang Windu mencakup dua unit dengan kapasitas terpasang kotor 230,5 MW, dimiliki dan dioperasikan oleh
Star Energy. Aset Salak dan Darajat yang memiliki kapasitas kotor terpasang masing-masing untuk listrik adalah
201 MW dan 219,5 MW, dan kapasitas penjualan uap masing-masing 180 MW dan 55 MW. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini, Star Energy juga telah menyelesaikan survei pendahuluan di prospek Hamiding dan
Sekincau. Pada bulan Juni 2018, Kementerian ESDM mengeluarkan Penugasan Survei Pendahuluan dan
Eksplorasi atau "PSPE" pendahuluan dan Eksplorasi untuk Star Energy untuk melakukan pengeboran setidaknya
dua sumur eksplorasi dalam waktu tiga tahun sejak penerbitan PSPE di Sekincau Selatan dan Hamiding. Selain
itu, Star Energy juga telah menyelesaikan Proyek Salak Binary dengan penambahan kapasitas kotor sebesar 16.6
MW pada Februari 2025.
Penyelidikan estimasi besaran dan lokasi sumber daya panas bumi Hamiding sudah diselesaikan di tahun 2019.
Pekerjaan konstruksi sudah dimulai sejak bulan Juni 2022, per Agustus 2022 pencapaian ~25% dengan target
penyelesaian bulan Juni 2023. Kompensasi tanaman sepanjang 10.1 km dari 21 km koridor jalan sudah
diselesaikan dengan sisa ~ 11 km yang berada pada kawasan hutan lindung. Perhitungan jumlah pohon di koridor
hutan lindung sudah dilakukan, saat ini jumlahnya sedang diverifikasi. Ijin penggunaan lahan hutan sudah
dikeluarkan pada bulan Februari 2022. Proses AMDAL sedang berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir
bulan Oktober 2022. Desain sumur eksplorasi sudah ditentukan. Penyusunan kontrak drilling sedang berlangsung
dan ditargetkan selesai pada Februari 2023. Hasil pemboran sumur PSPE di kuartal kedua 2023 akan memberi
informasi lanjutan terhadap potensi panas bumi di lapangan Hamiding, disusul dengan perolehan WKP dan IPB di
kuartal ketiga 2023. Studi awal lapangan panas bumi Hamiding memperkirakan potensi kapasitas Hamiding
sebesar 600 MW, konfirmasi kapasitas panas bumi tersebut akan dilakukan bertahap dengan konsep
pengembangan Fast Track yang sudah mulai disusun sejak kuartal kedua 2022.
Perseroan juga bersama-sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN, PT Indo
Raya Tenaga, sebuah perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik 2X 1.000 MW,
Java 9 dan 10 di Provinsi Banten, Indonesia. Sampai dengan tanggal Prospektus ini, proses konstruksi telah
berlangsung dan diharapkan memulai operasi komersial untuk Jawa 9 & 10 pada tahun 2025.
211
Page 236
Bisnis lainnya
Melengkapi bisnis inti utama Perseroan yaitu petrokimia dan pembangkit tenaga listrik adalah tiga lini bisnis non-
inti, yang terdiri dari bisnis properti, perkebunan dan kehutanan: Bisnis properti Perseroan, yang dioperasikan
melalui PT Griya Idola ("GI") dan Perusahaan Anaknya yang bergerak dalam bidang investasi dan pengembangan
properti komersial dan industri yang mendukung aset petrokimia dan aset Perseroan, mengingat tingkat kesulitan
untuk mendapatkan bidang tanah di Indonesia. Perseroan berusaha untuk melakukan akuisisi lahan dan properti
oportunistik di lingkungan sekitar dimana aset Perseroan berada dan mungkin memperoleh properti dari afiliasi
Perseroan dari waktu ke waktu.
2. Kegiatan Operasi
CAP
CAP menghasilkan produk-produk berikut ini:
• olefins; terdiri dari ethylene dan propylene serta produk sampingannya, seperti pygas dan mixed-C4;
• polyolefins; terdiri dari polyethylene dan polypropylene;
• styrene monomer serta produk sampingannya, seperti ethyl benzene, toluene dan campuran benzene toluene;
dan
• butadiene serta produk sampingannya, seperti raffinate.
• Butene-1 dan Methyl Tertiary Butyl Ether.
CAP menjual produknya ke pelanggan baik di pasar Indonesia maupun regional. CAP adalah satu-satunya
produsen ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri, salah satu dari dua produsen domestic
polypropylene dan polyethylene dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
a. Olefins dan produk sampingan
Produk utama yang dihasilkan oleh naphtha cracker CAP adalah ethylene dan propylene, yang juga dikenal
sebagai olefins. Selama proses produksi olefins CAP, naphtha cracker CAP menghasilkan produk sampingan,
termasuk pygas dan mixed C4.
CAP terhubung melalui jaringan pipa ke seluruh pelanggan ethylene dan propylene. Seluruh penjualan ethylene
dan propylene dikirim melalui jaringan saluran pipa.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, CAP menjual 228 KT olefins dan produk sampingan. 9%
dari penjualan olefins dan produk sampingan CAP berasal dari penjualan kepada pelanggan CAP di Indonesia,
sedangkan sisanya sebanyak 91% berasal dari penjualan ekspor.
Ethylene
Ethylene digunakan sebagai bahan baku untuk polyethylene dan sejumlah bahan kimia antara lainnya, seperti
styrene monomer, ethylene oxide, acetic acid, ethyl benzene dan vinyl chloride monomer yang digunakan untuk
pembuatan polivinil klorida ("PVC"). CAP memakai sebagian besar produksi ethylene CAP di dua pabrik
polyethylene dan sebagian kecil persentase ethylene CAP di pabrik styrene monomer CAP. Sisa produksi ethylene
CAP dijual kepada pelanggan domestik. Sewaktu-waktu, CAP juga mengekspor produk ethylene ke negara-negara
seperti Singapura, Jepang, Korea dan Thailand. CAP memiliki perjanjian pengadaan ethylene dengan pelanggan
utama, yang sebagian besar merupakan pelanggan domestik. Perjanjian pengadaan CAP dengan pelanggan
utama ini dapat diperpanjang setiap tahun. Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan 2024, CAP
menjual 93% dan 85% dari penjualan ethylene CAP sesuai dengan perjanjian pengadaan dengan pelanggan
domestik utama ini. Perjanjian pengadaan menetapkan formula penentuan harga berdasarkan biaya ditambah
harga spot.
CAP memiliki perjanjian pengadaan ethylene dengan pelanggan utama, yang sebagian besar merupakan
pelanggan domestik. Perjanjian pengadaan CAP dengan pelanggan utama ini dapat diperpanjang setiap tahun.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP menjual masing-masing 23 KT dan 54 KT
ethylene.
Propylene
Propylene digunakan sebagai bahan baku untuk polypropylene dan sejumlah bahan kimia antara lainnya, seperti
acrylonitrile, oxo-alcohols, propylene oxide dan cymene. CAP menggunakan sebagian besar produksi propylene
Perseroan sebagai bahan baku produksi polypropylene CAP dan terkadang menjual sisanya kepada pelanggan
industri domestik CAP atas dasar oportunistik. Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan 2024,
CAP menjual masing-masing 6 KT dan 2 KT propylene.
212
Page 237
Pygas
Pygas dapat digunakan untuk pencampuran bahan bakar motor atau ekstraksi benzene, yang merupakan bahan
baku untuk styrene dan produk bahan kimia khusus. CAP menjual pygas utamanya ke SCG Chemicals sesuai
dengan perjanjian pengadaan berlaku selama 1 tahun dan menjual sisanya kepada pedagang dan pengguna akhir.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, Perseroan menjual 0% dari volume penjualan pygas
Perseroan ke SCG Chemicals. CAP juga mengekspor pygas ke negara lain termasuk Korea, Singapura, Jepang
dan Malaysia. Penjualan pygas umumnya dilakukan setiap bulan. Harga dipatok berdasarkan acuan global yang
relevan, dalam mata uang USD dan pada umumnya disesuaikan setiap bulan. Untuk tahun yang berakhir tanggal
31 Desember 2023 dan 2024, CAP menjual masing-masing 169 KT dan 137 KT pygas.
Produk sampingan lainnya (Mixed C4)
Mixed C4 digunakan sebagai bahan baku untuk butadiene, yang digunakan untuk karet sintetis. CAP secara
substansial menggunakan seluruh produksi mixed C4 CAP sebagai bahan baku untuk produksi butadiene dan
menjual sebagian mixed C4 yang diproduksi kepada pelanggan di Thailand, Jepang dan Korea melalui penjualan
spot.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP tidak menjual produk sampingan lainnya.
Seluruh mixed C4 digunakan sebagai bahan produksi.
b. Polyolefins
Produk polyolefins CAP terdiri dari polyethylene dan polypropylene. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan menjual masing-masing 891 KT dan 1.158 KT polyolefins.
Polyethylene
Polyethylene merupakan termoplastik yang paling luas pemakaiannya di dunia. Polyethylene memiliki struktur
kimia paling sederhana dari semua polimer komersial dan merupakan bahan serba guna. Polyethylene digunakan
untuk membuat berbagai macam produk, termasuk kemasan film, blow molding untuk kontainer rumah tangga dan
industri, pipa dan saluran ekstrusi.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan menjual masing-masing 452 KT dan
647 KT Polyethylene.
Polypropylene
Polypropylene digunakan dalam berbagai macam produk pelanggan untuk membuat kemasan makanan,
perabotan rumah tangga, karung tenun, suku cadang otomotif, peralatan elektronik dan produk-produk lainnya.
Homopolymers terbuat dari polymerized propylene monomers. Jenis polypropylene ini ditandai oleh kekakuan,
kekilapan dan kebeningannya yang tinggi. Homopolymers dapat digunakan untuk memproduksi kemasan
makanan yang keras dan fleksibel, pakaian, kantong tenunan, laminasi kertas, pita perekat dan perabot rumah
tangga.
Random copolymers dihasilkan oleh polymerized propylene monomers dengan pemasukan ethylene
comonomers. Jenis polypropylene ini ditandai oleh kejernihan dan fleksibilitas yang tinggi dan digunakan untuk
memproduksi produk utamanya yaitu wadah jernih, tudung flip-top dan kemasan lainnya. Random copolymers
memiliki suhu leleh yang lebih rendah dibandingkan dengan homopolymers dan, karenanya, juga dapat digunakan
sebagai laminasi (coating ekstrusi) untuk tas tenun.
Impact copolymers (juga dikenal sebagai block copolymers polypropylene) merupakan yang paling tahan pecah
diantara jenis-jenis polypropylene dan dapat bertahan di suhu rendah. Warna alaminya adalah putih susu. Impact
copolymers digunakan sebagai bahan baku untuk ember plastik, palet, elektronika dan otomotif.
Pabrik polypropylene CAP memproduksi homopolymers, random copolymers dan impact copolymers dan
Perseroan merupakan satu-satunya produsen impact copolymers di Indonesia. Perseroan memproduksi berbagai
macam produk polypropylene, yang memungkinkan Perseroan untuk menjangkau berbagai macam pelanggan,
termasuk segmen pelanggan dan industri, yang mengakibatkan diversifikasi dalam produk, klien dan grade
polypropylene.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Perseroan menjual masing-masing 439 KT dan
511 KT Polypropylene.
213
Page 238
c. Styrene Monomer dan Produk Sampingan
Styrene monomer merupakan hidrokarbon aromatik yang, di bawah kondisi normal, merupakan cairan jernih, tak
berwarna dan mudah terbakar. Styrene monomer dapat diproduksi dengan alkilasi benzene dan ethylene.
Sampingan styrene monomer merupakan polymers berbasis styrene. Produk-produk tersebut digunakan dalam
pembuatan plastik dan produk karet, termasuk polystyrene, acrylonitrile butadiene styrene, styrene-acrylonitrile,
styrene butadiene rubber, unsaturated polyester resin dan styrene butadiene lattice. Penggunaan akhir untuk
produk tersebut pada umumnya meliputi cangkir dan wadah sekali pakai dan plastik tahan dampak seperti kaset
dan mainan.
Perseroan menjual styrene monomer di pasar domestik dan ekspor dimana pelanggan utamanya merupakan
pengguna akhir domestik. CAP menjual produk sampingan styrene monomer di pasar domestik. Untuk periode 6
(enam) bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2022, CAP menjual 99% dari styrene monomer dan produk
sampingannya kepada pelanggan domestik. Penjualan domestik sebagian besar dilakukan melalui perjanjian
pengadaan pasokan yang berlangsung dalam jangka waktu satu tahun. Penentuan harga didasarkan pada rata-
rata dari rata-rata harga spot CFR SEA dan CFR Tiongkok yang dipublikasikan oleh ICIS LOR, ditambah premi,
untuk sebulan pengiriman.
Untuk kegiatan usaha ekspor, Perseroan menggunakan kombinasi perjanjian jual beli dan transaksi spot.
Pelanggan ekspor CAP meliputi pelanggan yang berada di Thailand, Singapura, Jepang, Hong Kong dan
Tiongkok. Untuk perjanjian jual beli, penentuan harga didasarkan pada rata-rata harga spot CFR Tiongkok dan
CFR SEA yang dipublikasikan oleh ICIS LOR dan Platts untuk sebulan pengiriman. Untuk transaksi spot,
penentuan harga ditetapkan melalui negosiasi dengan pelanggan. Pengiriman diatur oleh CAP untuk pelanggan
tertentu, sementara yang lainnya diatur oleh pembeli.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, CAP menjual 90% dari penjualan styrene monomer kepada
pelanggan domestik dengan total volume penjualan yang mencapai 217 KT.
d. Butadiene dan Produk Sampingannya
Butadiene merupakan bahan baku yang digunakan dalam produksi acrylonitrile butadiene styrene ("ABS"), styrene
butadiene latex ("SBL"), karet styrene butadiene ("SBR") dan karet polybutadiene ("PBR") yang merupakan bahan
baku utama untuk memproduksi ban. Sebagian produk akhir meliputi sepatu bot karet, sarung tangan karet, sol
sepatu, perekat dan perapat.
CAP menjual butadiene di pasar domestik dan ekspor dan menjual produk sampingan butadiene ke pasar ekspor.
Perseroan mengekspor butadiene kepada pelanggan di Malaysia, Tiongkok dan Korea. Untuk periode 6 (enam)
bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2022, CAP menjual 40% dari penjualan butadiene dan produk sampingan
butadiene CAP kepada pelanggan domestik dan sisanya kepada pelanggan ekspor. CAP menggunakan kombinasi
perjanjian jual beli dan transaksi spot dengan penentuan harga yang didasarkan pada harga formula yang
didasarkan pada acuan global terkait ICIS CFR NEA dan ICIS CFR SEA.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, CAP menjual 61% dari penjualan butadiene dan produk
sampingan butadiene CAP kepada pelanggan domestik dan sisanya kepada pelanggan ekspor.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP menjual masing-masing 112 KT dan 172
KT.
e. Butene-1 dan Methyl Tertiary Butyl Ether
CAP telah selesai membangun dan mulai mengoperasikan Pabrik Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE) dan Butene-1
(B1) pada kuartal 3 tahun 2020 dengan kapasitas masing-masing pabrik sebesar 128KTA dan 43KTA. Pabrik
MTBE memasok kebutuhan octane booster untuk dalam negeri yang selama ini dipenuhi melalui jalur impor,
sedangkan Pabrik B-1 akan menghasilkan Raffinate-1 sebagai bahan baku operasional butadiene.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP menjual 100% produk MTBE dan B-1 di
pasar ekspor, yaitu sebesar 79 KT dan 81 KT.
Bahan baku
Bahan baku utama yang digunakan dalam proses produksi petrokimia CAP adalah (i) naphtha, yang digunakan
sebagai bahan baku pada naphtha cracker Perseroan, (ii) ethylene, yang digunakan sebagai bahan baku pada
dua pabrik polyethylene Perseroan dan dua pabrik styrene monomer CAP, (iii) propylene, yang digunakan sebagai
bahan baku di tiga train polypropylene Perseroan, (iv) benzene, yang digunakan sebagai bahan baku pada dua
pabrik styrene monomer Perseroan dan (v) C4, yang digunakan sebagai bahan baku di pabrik butadiene CAP.
CAP juga dapat menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif untuk naphtha cracker hingga sebesar 25% dari
kebutuhan bahan baku CAP, yang memberikan CAP kemampuan untuk mendiversifikasi pasokan bahan baku dan
214
Page 239
mengurangi eksposur terhadap fluktuasi harga naphtha. CAP bermaksud untuk hanya menggunakan LPG
dan/atau kondensat sebagai bahan baku pada saat harga sumber bahan baku lebih bersaing dibandingkan
naphtha. LPG digunakan secara luas sebagai bahan bakar pemanas, permintaan dan harga LPG cenderung
berfluktuasi dan musiman. CAP secara rutin meninjau ulang portofolio pemasok CAP untuk memastikan bahwa
CAP mampu mengamankan pasokan bahan baku utama dengan harga bersaing. Dengan demikian, CAP
berusaha menghindari ketergantungan pada pemasok tunggal.
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, seluruh naphtha, kondensat, dan benzene yang
digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, dan sebagian besar ethylene dan mixed C4 yang digunakan Perseroan
berasal dari internal. Selama periode yang sama, sekitar 46% dari propylene yang digunakan Perseroan dibeli dari
eksternal, sisanya berasal dari internal.
Berdasarkan perlakuan akuntansi, hanya naphtha dan benzene yang dikategorikan sebagai "bahan baku".
Mengingat Perseroan juga memproduksi ethylene, propylene dan mixed C4, Perseroan mengkategorikannya
sebagai "bahan jadi".
a. Naphtha
Naphtha merupakan bahan baku utama CAP. Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker akan
mengkonsumsi sekitar 2.500 KTA naphtha.
CAP memperoleh 100% naphtha, LPG dan/atau kondensat dari sumber eksternal yang digunakan sebagai bahan
baku pada naphtha cracker. Dikarenakan kondensat mengalami proses cracking yang serupa dengan naphtha,
CAP dapat menggunakan kondensat sebagai pengganti alternatif bahan baku atas naphtha. Untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2023 dan 2024, CAP mengkonsumsi 2.162,91 KT dan 1.401,62 KT naphtha sebagai bahan
baku.
Pasokan naphtha CAP diperoleh melalui kombinasi perjanjian jual beli naphtha dan pembelian di pasar spot.
Perseroan saat ini membeli naphtha dari sumber domestik dan internasional sebagian besar melalui perjanjian jual
beli naphtha dengan jangka waktu berkisar satu tahun yang pada umumnya dapat diperpanjang dengan
kesepakatan kedua belah pihak. Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024, CAP membeli 100 % dari naphtha
sesuai dengan perjanjian jual beli naphtha dengan perusahaan perantara besar perdagangan minyak bumi dan
kebutuhan yang tersisa di pasar spot. Untuk sebagian besar perjanjian jual beli, penentuan harga didasarkan pada
rata-rata Mean of Platts Japan selama lima hari berturut-turut. Penentuan harga juga dapat ditetapkan oleh Mean
of Platts Arab Gulf atau Mean of Platts Singapore. Penentuan harga untuk pembelian pasar spot CAP ditetapkan
melalui negosiasi dan pada umumnya berbasis CFR.
Tabel berikut ini menguraikan pemasok naphtha CAP dan naphtha yang dibeli dari pemasok untuk jangka waktu
yang dinyatakan.
31 Desember 2024
Nama Pemasok
(dalam jutaan USD) Persentase
Aramco Trading Singapore 756 78%
Trafigura Pte Ltd 117 12%
Konsorsium PT Titis Samp 49 5%
Shell Mds (Malaysia) Send 47 5%
Total 969 100%
b. Benzene
Benzene, bahan baku pokok yang digunakan di pabrik styrene monomer CAP, merupakan bahan baku mentah
dalam produksi styrene monomer. CAP membeli seluruh benzene yang CAP pakai dari pihak ketiga, dan
memperoleh jumlah yang signifikan dari SCG Chemicals. Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024
dan 2023, Perseroan mengkonsumsi masing-masing 153,16 KT dan 162,86 KT benzene. CAP memperoleh
kebutuhan benzene lainnya dari pemasok pihak ketiga lainnya.
Grup BREN
Operasi Panas bumi Wayang Windu
Operasi Panas bumi Wayang Windu berlokasi di Kabupaten Bandung di Jawa Barat, Indonesia. Sampai dengan
tanggal Prospektus ini, Operasi Panas bumi Wayang Windu terdiri dari dua unit yang dimiliki dan dioperasikan oleh
Star Energy, yang masing-masing mampu menghasilkan 113,5 MW dan 117 MW, dari uap air panas yang diambil
dari sumur panas bumi yang dibor di Area kontrak Wayang Windu. Operasi Panas bumi Wayang Windu diakuisisi
oleh Star Energy pada tahun 2004. Operasi Panas Bumi Wayang Windu memiliki total kapasitas terpasang kotor
sebesar 230,5 MW.
215
Page 240
Tabel berikut menunjukkan metrik fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Wayang Windu:
Keterangan Unit 1 Unit 2
Kapasitas Terpasang (MW) 113,5 117
Tanggal Operasi Komersial (“COD”) Juni 2000 Maret 2009
Kepemilikan Star Energy
Jenis operasi oleh Star Energy Pembangkit listrik tenaga panas bumi terintegrasi
Operasi Panas Bumi Salak
Operasi Panas Bumi Salak berlokasi di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor di Jawa Barat, Indonesia.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Operasi Panas Bumi Salak terdiri dari fasilitas lapangan dan fasilitas
pembangkit tenaga listrik yang terdiri dari (i) tiga unit yang dimiliki dan dioperasikan oleh Kontraktor Salak, masing-
masing unit memiliki kapasitas yang dipasang sebesar 67 MW dari masing-masing unit dan (ii) tiga unit dimiliki dan
dioperasikan oleh PLN dengan kapasitas terpasang kotor 60 MW dari masing-masing unit. Operasi Panas Bumi
Salak memiliki total kapasitas terpasang kotor sebesar 381 MW.
Tabel berikut menunjukkan metric fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Salak:
Keterangan Unit 1 Unit 2 Unit 3 Unit 4 Unit 5 Unit 6
Kapasitas Terpasang (MW) 60(1) 60(1) 60(1) 67 67 67
Maret Juni Juli Oktober November November
COD
1994 1994 1997 1997 1997 1997
Star Star Star Energy
Kepemilikan PLN PLN PLN
Energy Energy
Jenis operasi oleh Pembangkit listrik tenaga panas bumi
Pasokan uap
Kontraktor Salak terintegrasi
(1) Sementara kapasitas kontrak 55 MW, Star Energy umumnya menyediakan arus uap hingga 60 MW.
Operasi Panas Bumi Darajat
Operasi Panas Bumi Darajat berlokasi di Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung di Jawa Barat, Indonesia.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini, Operasi Panas Bumi Darajat mencakup fasilitas lapangan dan fasilitas
pembangkit listrik terdiri dari (i) satu unit dimiliki dan dioperasikan oleh PLN, dengan kapasitas terpasang kotor 55
MW, dan (ii) dua unit dimiliki dan dioperasikan oleh Kontraktor Darajat, dengan kapasitas terpasang rata-rata
masing-masing 97,5 MW dan 122 MW. Operasi Panas bumi Darajat memiliki total kapasitas terpasang kotor
sebesar 274,5 MW.
Tabel berikut menunjukkan metric fasilitas utama untuk Operasi Panas Bumi Darajat:
Keterangan Unit 1 Unit 2 Unit 3
Kapasitas Terpasang (MW) 55 97,5 122
Tanggal Operasi Komersial (“COD”) Oktober 1994 Juni 2000 Mei 2007
Kepemilikan PLN Star Energy
Jenis operasi oleh Kontraktor Darajat Pasokan uap Pembangkit tenaga listrik panas bumi
Grup BREN menjalankan Operasi Panas Bumi Salak dan Operasi Panas Bumi Darajat melalui Badan Usaha Tetap
(BUT) masing-masing.
Grup BREN
ESC Wayang Windu
Berdasarkan ketentuan ESC, SEGWWL wajib menyerahkan kepada PLN, atas nama PGE, kapasitas masing-
masing unit generator-turbin panas bumi setelah dimulainya operasi komersial unit generator-turbin panas bumi
yang bersangkutan. Di sisi lain, PLN, berdasarkan ESC, wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan atas
keluaran listrik bersih, atau, apabila PLN tidak mengambilnya dari generator SEGWWL, 95% dari kapasitas terukur
unit masing-masing unit generator-turbin panas bumi SEGWWL.
Sebagaimana halnya JOC, ESC berlaku untuk jangka waktu awal selama 504 bulan sejak 2 Desember 1994 dan
dapat diperpanjang (“Jangka Waktu ESC”). Perubahan ESC Pertama mengatur bahwa tanggal berakhirnya ESC
akan diperpanjang sehingga bersamaan dengan tanggal yang jatuh pada 360 bulan setelah tanggal pembangkitan
komersial unit generator-turbin panas bumi tambahan. SEGWWL meyakini bahwa SEGWWL telah memperoleh
persetujuan yang dibutuhkan untuk memperpanjang Jangka Waktu ESC hingga 2039. Sehubungan dengan
masing-masing unit generator-turbin panas bumi, periode produksi berlangsung selama 360 bulan terhitung sejak
tanggal pembangkitan komersial masing-masing unit generator-turbin panas bumi, sebagaimana diperpanjang,
dengan harga, syarat dan ketentuan yang disepakati bersama, sehingga bersamaan dengan berakhirnya jangka
waktu ESC.
216
Page 241
Akan tetapi, apabila periode produksi 360 bulan untuk suatu unit generator-turbin panas bumi berakhir setelah
berakhirnya Jangka Waktu ESC dan Jangka Waktu JOC, maka Jangka Waktu ESC maupun Jangka Waktu JOC
dapat diperpanjang sehingga sama dengan periode produksi berdasarkan kesepakatan bersama antara Perseroan
dan PGE, dalam hal JOC, atau berdasarkan kesepakatan bersama antara Perseroan, PGE, dan PLN, dalam hal
ESC. Terkait dengan perlunya kesepakatan bersama tersebut, Grup Perseroan telah mengambil posisi bahwa
persetujuan PGE (dalam hal JOC) serta persetujuan PLN dan PGE (dalam hal ESC) untuk perpanjangan JOC dan
ESC hingga tahun 2039 telah diperoleh dan diberikan dengan ditandatanganinya amandemen pertama JOC dan
amandemen pertama ESC, karena PGE (sebagaimana disetujui oleh Pemerintah) adalah pihak penandatangan
untuk amandemen pertama JOC serta PLN dan PGE adalah pihak penandatangan amandemen pertama ESC.
ESC Darajat
ESC Darajat, yang diadakan oleh Kontraktor Darajat, merupakan kontrak take-or-pay untuk masa produksi hingga
16 November 2041 untuk Unit 1 dan 2 Darajat dan hingga 11 Mei 2047 untuk Unit 3 Darajat, dengan pemahaman
bahwa jangka waktu ESC dipersingkat sedemikian rupa untuk mengikuti jangka waktu JOC. Berdasarkan ESC
Darajat, Kontraktor Darajat memiliki kewajiban untuk menyediakan kapasitas terukur unit dari masing-masing unit
generator turbin panas bumi setelah tanggal operasi komersial unit generator turbin panas bumi tersebut kepada
PLN atas nama PGE, dan PLN berkewajiban melakukan pembayaran berdasarkan tarif yang terdiri dari komponen
tetap dan komponen variabel, yang tunduk pada kenaikan tertentu. Tunduk pada keringanan terbatas dalam hal
terjadi peristiwa kahar tertentu, apabila ada, apabila dalam suatu bulan (i) PLN gagal menyerap seluruh tenaga
panas bumi yang diserahkan (atau disediakan untuk diserahkan) oleh Kontraktor Darajat akibat kondisi yang telah
ditetapkan sebelumnya, maka pembayaran tarif bulan tersebut ditetapkan sebagai jumlah tenaga panas bumi yang
dinominasikan (atau ditetapkan) dalam jumlah sekurang-kurangnya 80,0% kapasitas terukur unit dikali harga per
kilowatt-jam (kWh) tenaga panas bumi, dan (ii) apabila PLN gagal menyerap seluruh tenaga listrik yang diserahkan
(atau disediakan untuk diserahkan) oleh Kontraktor Darajat akibat kondisi yang telah ditetapkan sebelumnya, maka
pembayaran tarif bulan tersebut ditetapkan sebagai jumlah tenaga listrik yang dinominasikan (atau ditetapkan)
dalam jumlah sekurang-kurangnya 95,0% dari kapasitas pembangkitan bruto rata-rata unit yang terkait sewaktu
pengujian kapasitas terukur unit yang terakhir.
ESC Salak
ESC Salak, yang diadakan oleh Kontraktor Salak, merupakan perjanjian take-or-pay untuk masa produksi hingga
30 November 2040. Berdasarkan ESC Salak, Kontraktor Salak memiliki kewajiban untuk menyediakan kapasitas
terukur unit dari masing-masing unit generator turbin panas bumi setelah tanggal operasi komersial unit generator
turbin panas bumi tersebut kepada PLN atas nama PGE, dan PLN berkewajiban melakukan pembayaran terlepas
dari apakah tenaga listrik tersebut diterima oleh PLN, berdasarkan formula yang telah disepakati, yang terdiri dari
komponen tetap dan komponen variabel. Sehubungan dengan Unit 1, 2, dan 3, kewajiban take-or-pay PLN selama
masing-masing masa pembangkitan tiga-tahun adalah 95,06% dari kapasitas terukur unit gabungan selama masa
pembangkitan tiga tahun tersebut (yang dapat dikurangi menjadi 90,08% untuk masing-masing masa
pembangkitan tiga-tahun apabila PLN melakukan pembayaran sekaligus dalam jumlah sebagaimana ditetapkan
dalam ESC Salak). Sehubungan dengan unit 4, 5, dan 6, kewajiban take-or-pay PLN adalah 90,14% dari kapasitas
terukur unit gabungan selama masa pembangkitan tiga-tahun tersebut.
Griya Idola
Selain memiliki entitas anak di segmen Petrokima dan Energi, Perseroan gua saat ini telah memiliki Perusaha
Anak menjalankan kegiatan usahanya di segmen Properti melalui PT Griya Idola (GI). GI telah mengembangkan
sejumlah lahan siap guna di berbagai kota di Indonesia dan mengelola beragam portofolio, yaitu gedung
perkantoran, kawasan industri, properti komersial dan residensial, resor dan hotel, serta kavling. GI memiliki
keunggulan dalam desain, pengembangan dan operasional.
Berikut ini merupakan portofolio produk GI:
Wisma Barito Pacific
Berikut ini merupakan gambar Wisma Barito Pacific:
217
Page 242
Sumber: Perseroan
Berikut merupakan informasi terkait dengan wisma Barito Pacific:
Wisma Barito Pacific Keterangan
Alamat Jl. Letjen S. Parman.Kav 62-63, Jakarta 11410, Indonesia
Tahun Beroperasi 1991
Luar Area ±9.000 m²
Luas Bangunan ±38.000 m²
Luas Area yang dapat disewakan ±21.000 m²
Jumlah Lantai Terdiri dari 2 menara, masing-masing terdiri dari 11 lantai
Anchor Tenant PT Chandra Asri Pacific
Harga Sewa per m2 / bulan ±Rp146.000/sqm/bulan
Fasilitas Utama 8 lift umum, 1 lift service, Gym, instalasi Biozone, teknologi UV sterilisasi udara
dan varian tenan pendukung perkantoran seperti ATM, Perbankan dan Minimarket.
Wisma Barito Pacific adalah menara perkantoran eksklusif yang dikelola oleh Griya Idola, yang berlokasi di Jakarta
Barat. Gedung ini terletak strategis, hanya sepuluh menit dari Kawasan Pusat Bisnis Jakarta dan dikelilingi oleh
berbagai fasilitas komersial yang lengkap.
Sejak resmi dibuka pada tahun 1991, Wisma Barito Pacific telah menjadi kantor pusat dari Grup Barito Pacific
beserta sebagian besar anak perusahaannya. Gedung ini memiliki luas bangunan total sekitar ±38.000 meter
persegi, terdiri dari dua menara masing-masing sebelas lantai, dilengkapi dengan delapan lift dan satu lift layanan
khusus.
Gedung ini melayani para penyewa kantor dan tamu dengan menyediakan fasilitas bisnis dan gaya hidup yang
lengkap, seperti pusat kebugaran (gym), kedai kopi, minimarket, ATM, dan bank di dalam kompleks perkantoran.
Selain itu, Business Center Wisma Barito Pacific juga menyediakan berbagai pilihan ruang konferensi dan seminar
dengan teknologi canggih, desain mewah, serta kapasitas hingga 100 orang.
218
Page 243
Wisma Barito Pacific II
Berikur ini merupakan gambar Wisma Barito Pacific II:
Sumber: Perseroan
Berikut merupakan informasi terkait dengan Wisma Barito Pacific II:
Wisma Barito Pacific II Keterangan
Alamat Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60, Jakarta 11410, Indonesia
Tahun Beroperasi 2020
Luar Area ±5.000 m²
Luas Bangunan ±46.000 m²
Luas Area yang dapat disewakan ±13.000 m²
Jumlah Lantai 24 lantai
Anchor Tenant Star Energy Geothermal
Harga Sewa per m2 / bulan ±Rp207.000/sqm/bulan
Fasilitas Utama dua sky terrace
Wisma Barito Pacific II hadir sebagai gedung perkantoran eksklusif setinggi 24 lantai yang mengusung konsep
modern dan berkelanjutan. Terletak strategis di kawasan utama Jakarta Barat, gedung ini dirancang untuk menjadi
destinasi bisnis prestisius yang menggabungkan kenyamanan, produktivitas, dan estetika arsitektur kelas dunia.
Mengusung konsep green building, Wisma Barito Pacific II menghadirkan lingkungan kerja yang sehat dan
inspiratif melalui elemen-elemen hijau seperti green balcony, sky garden, dan green wall yang menyatu secara
harmonis dengan desain fasad urban yang dinamis. Penerapan double-glass curtain wall di seluruh permukaan
bangunan tidak hanya menghadirkan pencahayaan alami optimal, tetapi juga meningkatkan efisiensi energi dan
kenyamanan termal di dalam ruangan.
Nilai tambah lainnya terletak pada dua sky terrace yang dirancang sebagai area relaksasi terbuka dengan
panorama kota, serta penthouse multifungsi eksklusif yang dapat digunakan sebagai ruang kerja pribadi, ruang
makan privat, atau area aktivitas lainnya. Didukung dengan desain lantai tanpa kolom (column-free layout), gedung
ini menawarkan fleksibilitas tinggi untuk penataan ruang sesuai kebutuhan berbagai sektor usaha modern.
Dengan karakteristik unggul dan daya tarik arsitektural yang ikonik, Wisma Barito Pacific II tidak hanya
menyediakan ruang kantor, tetapi menciptakan ekosistem kerja yang mendukung pertumbuhan, inovasi, dan
prestise. Kehadirannya menjadi cerminan visi Barito Pacific dalam menghadirkan properti berkualitas tinggi yang
memberikan pengalaman ruang kerja masa depan, hari ini.
219
Page 244
Berikut ini merupakan informasi occupancy rate dari Wisma Barito Pacific Per tanggal 31 Desember 2023 dan
2024 serta per tanggal 30 April 2025:
Gedung 2023 2024 30 April 2025
Wisma Bartio Pacific 58% 67% 67%
Wisma Barito Pacific II 86% 86% 86%
Griya Idola Industrial Park
Berikut ini merupakan gambar griya idola industrial park:
Sumber: Perseroan
Berikut merupakan informasi terkait dengan Griya Idola Industrial Park:
Griya Idola Industrial Park Keterangan
Alamat Jl. Raya Serang KM 12, Cikupa, Tangerang 15710
Tahun Beroperasi 2015
Luas Area ±110 ha
Fasilitas Utama one-stop industrial solution untuk berbagai kebutuhan bisnis, termasuk kavling
industri, gudang multiguna, serta area komersial untuk ritel, restoran, perbankan
dan perhotelan
Griya Idola Industrial Park merupakan kawasan industri terintegrasi seluas ±110 hektar yang berlokasi strategis
di Jl. Raya Serang Km.12, Cikupa, Tangerang, dekat dengan area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan
dua pelabuhan utama. Dengan infrastruktur modern dan kawasan yang lengkap, kawasan ini menawarkan
keunggulan logistik dan aksesibilitas tinggi di tengah lingkungan industri dengan pertumbuhan tercepat, dikelilingi
lebih dari 4.800 perusahaan dan populasi penduduk yang besar.
Griya Idola Industrial Park menyediakan solusi terpadu melalui one-stop industrial solution untuk berbagai
kebutuhan bisnis, termasuk kavling industri, gudang multiguna, serta area komersial untuk ritel, restoran,
perbankan, dan perhotelan. Dengan standar pengembangan tinggi dan fokus pada nilai jangka panjang, kawasan
ini menjadi pilihan ideal bagi perusahaan yang ingin tumbuh secara berkelanjutan di lokasi yang strategis dan siap
pakai.
220
Page 245
Mambruk Hotel & Convetion
Berikut ini merupakan gambar mambruk hotel & convetion:
Sumber: Perseroan
Berikut merupakan informasi terkait dengan Mambruk Hotel & Convetion:
Mambruk Hotel & Convetion Keterangan
Alamat Jl. Raya Karag Bolong, Cikoneng Anyer-Serang, Banten 42466
Tahun Beroperasi 1990
Luar Area ±7 hektar
Number of Rooms • 133 Rooms
• 153 bedrooms
Fasilitas Utama • Lighthoouse Bar & Lounge
• Convetion hall
• Seaside Pendopo Function Hall
• Private Bearch
221
Page 246
Griya Idola Residence
Berikut ini merupakan gambar griya idola residence:
Sumber: Perseroan
Berikut merupakan informasi terkait dengan Griya Idola Residence:
Juanda Office Building Keterangan
Alamat Jl. Raya Karag Bolong, Cikoneng Anyer-Serang, Banten 42466
Tahun Beroperasi 2022
Luar Area ±50 hektar
Total Unit ±2.500 rumah
Fasilitas Utama • Clubhouse
• Playground
• Lake
• Jogging track
Griya Idola mengembangkan ±50 hektar lahan siap pakai di barat Jakarta menjadi perumahan terintegrasi - Griya
Idola Residence. Perumahan eksklusif ini terdiri dari enam cluster yang menawarkan infrastruktur modern dan
fasilitas lengkap dengan harga yang terjangkau.
Dimulai sejak 2023, pengembangan Griya Idola Residence ini ditargetkan akan selesai dalam jangka waktu lima
tahun, dengan peluncuran perdana pada 2024. Berbagai fasilitas akan dibangun untuk mengakomodir
kenyamanan hunian diantaranya clubhouse, taman bermain, dan danau dengan jogging track. Hadir dengan
konsep desain minimalis dan mengusung tema green concept yang ramah lingkungan, perumahan ini
diproyeksikan sebagai pilihan utama hunian bergaya urban modern, khususnya di area Jabodetabek.
Kegiatan Usaha Lainnya
Selain menjalankan kegiatan usaha di sektor Petrokimia, Energi dan Properti. Perseroan dan Perusahaan anak
lainnya juga menjalankan kegiatan usaha lainnya. Peseroan dan Perusahaan Anak yang bergerak di sektor
kehutanan dan pengolahan kayu, menjalankan operasional dalam produksi particle board, salah satu produk kayu
rekayasa bernilai tambah tinggi yang menjadi komponen penting dalam industri mebel dan konstruksi interior.
Fasilitas produksi particle board yang dimiliki Perseroan masih dalam skala kecil dan tidak berkontribusi signifikan
terhadap pendapatan usaha Perseroan, kegiatan usaha ini didesain untuk mendukung bisnis grup Perseroan untuk
tujuan efisiensi. Proses produksi dimulai dari pencacahan bahan baku menjadi partikel kayu, dilanjutkan dengan
pencampuran perekat, pembentukan lapisan partikel, pengepresan panas, hingga penyelesaian akhir seperti
pengamplasan dan pengemasan. Seluruh tahapan produksi dilakukan dengan sistem kendali mutu ketat guna
memastikan konsistensi dimensi, ketahanan, dan kualitas permukaan papan.
222
Page 247
3. Bahan baku, bahan kimia dan persediaan habis pakai lainnya
CAP
Bahan baku, bahan kimia dan persediaan habis pakai lainnya dalam operasional produksi CAP mencakup
nitrogen, hidrogen, air, bahan kimia pengolahan air, butene-1, hexane, polyethylene film untuk pengantongan dan
katalis serta aditif khusus untuk proses produksi polyethylene dan polypropylene. Selain itu, pabrik produksi CAP
juga mengharuskan penggunaan jumlah listrik yang signifikan.
Naphtha cracker CAP dan tiga pabrik polyethylene memakai antara 40 dan 60 juta meter kubik normal nitrogen
per tahun. CAP melakukan perjanjian pemasokan gas nitrogen dengan PT Air Liquide Indonesia yang akan
berakhir di bulan Januari 2027. CAP saat ini memperoleh nitrogen yang cukup berdasarkan kesepakatan ini untuk
memasok seluruh kebutuhan nitrogennya.
CAP membutuhkan bahan bakar untuk menyalakan naphtha cracker dan, secara berkelanjutan, mencadangkan
dan menyeimbangkan kebutuhan turbin gas dan uap. CAP memiliki penyimpanan untuk diesel dan bahan bakar
minyak (dengan izin yang diperlukan untuk penyimpanan tersebut) serta memiliki perjanjian pengadaan dengan
PT Banten Inti Gasindo yang berlaku selama lima tahun yang berlaku sampai dengan bulan Desember 2025 dan
perjanjian pengadaan dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk yang akan berakhir pada bulan Maret
2028 terkait pemasokan gas alam melalui saluran pipa.
CAP memproduksi hidrogen yang cukup sebagai produk sampingan proses cracking untuk memenuhi kebutuhan
produksi olefins. Selain itu, CAP membeli berbagai macam bahan kimia, aditif dan katalis untuk produksi ethylene,
polyethylene, propylene dan styrene monomer dari berbagai pemasok.
Grup BREN
Grup BREN secara operasional bisnis tidak melibatkan banyak bahan baku, bahan kimia, maupun persediaan
habis pakai lainnya, karena secara operasional, bisnis dari Grup BREN adalah penghasil energi berbasis panas
bumi, sehingga tingkat persediaan tergolong minimal. Persediaan dari Grup BREN sendiri terdiri atas persediaan
critical part seperti sparepart turbin, transformer, pipa dan generator. sparepart turbin sendiri berfungsi sebagai
komponen pengubah uap menjadi energi, sparepart transformer berfungsi sebagai mengalirkan energi listrik dari
power plant ke grid PLN, sparepart pipa untuk menggantikan komponen pipa aliran uap dari sumur ke power plant,
dan sparepart generator sebagai komponen utama penghasil listrik.
4. Pabrik Produksi dan Proses Pembuatan
CAP
CAP mengoperasikan dan mengintegrasikan kompleks petrokimia terintegrasi yang berlokasi di Provinsi Banten
Indonesia, yang terdiri dari (i) kompleks petrokimia utama CAP di Ciwandan, Cilegon, yang menaungi satu naphtha
cracker, tiga pabrik polyethylene, tiga trainpolypropylene dan satu pabrik butadiene, saty pabrik Methyl Tert-Butyl
Ether (MTBE), dan 1 pabrik Butene-1 (B1) untuk memproduksi olefins, polyolefins, butadiene, MTBE, dan B-1
beserta produk sampingannya, dan (ii) kompleks styrene monomer sekitar 40 km dari kompleks petrokimia utama
CAP, di Bojonegara, Serang, yang menaungi dua pabrik styrene monomer untuk memproduksi styrene monomer
dan produk sampingannya. Kompleks petrokimia CAP di Ciwandan, Cilegon berada sekitar 120 km sebelah barat
Jakarta di sebuah lokasi dengan luas lahan sekitar 135 hektar. Pabrik styrene monomer CAP berlokasi sekitar 40
km dari kompleks petrokimia utama CAP di sebuah lokasi dengan luas lahan sekitar 14 hektar. Pabrik styrene
monomer CAP secara langsung terhubung ke kompleks petrokimia utama CAP di Cilegon melalui saluran pipa.
CAP memiliki lahan yang menjadi landasan pabrik produksi menurut sertifikat hak guna bangunan dengan tanggal
berakhir berkisar antara 2024 sampai dengan 2050. CAP mengharapkan untuk memperbarui sertifikat ini pada
saat kadaluarsa.
Sarana produksi CAP secara strategis berlokasi dekat dengan pelanggan utama CAP untuk zat ethylene, dimana
biaya pengangkutannya tergolong mahal. CAP mengirimkan ethylene dan propylene melalui jaringan pipa CAP
kepada pelanggan yang berada di wilayah ini dan mengangkut semua produk lain untuk penjualan domestik
dengan truk dan kontainer yang dikelola oleh PT SCG Barito Logistics. PT SCG Barito Logistics juga mengelola
gudang CAP dan logistik untuk produk polyethylene dan polypropylene berdasarkan perjanjian yang telah
diamendemen pada tanggal 1 Februari 2020. Perjanjian ini akan secara otomatis diperpanjang secara tahunan
dan akan diakhiri dengan persetujuan kedua belah pihak. Seluruh penjualan ekspor CAP dikirim dari dermaga
CAP.
Pabrik CAP mendapatkan keuntungan dari integrasi operasional yang signifikan. Sifat produksi ethylene,
polyethylene, polypropylene, styrene monomer dan butadiene terintegrasi memungkinkan CAP untuk
memanfaatkan penghematan dan sinergi operasional dan memberikan CAP fleksibilitas untuk menanggapi
perubahan harga relatif produk utama CAP. Selain itu, pabrik CAP didukung oleh infrastruktur yang mencakup
tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa, dermaga dan sarana angkutan, sarana
223
Page 248
pengolahan air limbah, sistem air pendingin dan air laut, boiler, sistem udara, laboratorium dan ruang kendali
proses.
Peta di bawah ini memperlihatkan lokasi sarana produksi CAP di Provinsi Banten, Indonesia:
Sumber: Perseroan
a. Naphtha Cracker
CAP mengoperasikan naphtha cracker modern, dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh Lummus
Technology, Inc. ("Lummus") dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 900 KTA. Naphtha cracker CAP
merupakan satu-satunya naphtha cracker di Indonesia dan juga mampu cracking LPG dan bahan baku lainnya.
Naphtha cracker CAP mulai beroperasi di bulan April tahun 1995. Di bulan September tahun 1995, pabrik
polyethylene CAP menjadi sepenuhnya terintegrasi dengan naphtha cracker yang memungkinkan dua rangkaian
produksi polyethylene CAP untuk memakai ethylene yang diproduksi oleh naphtha cracker sebagai bahan baku.
Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker CAP akan mengkonsumsi sekitar 2.450 KTA naphtha.
CAP memulai proyek pengembangan cracker di bulan September 2013, yang diselesaikan di bulan Desember
tahun 2015. Proyek tersebut mengakibatkan peningkatan kapasitas terpasang sebesar 43% untuk produk CAP.
Per tanggal 30 Juni 2018, naphtha cracker CAP mampu memproduksi 860 KTA ethylene, 470 KTA propylene, 400
KTA pygas dan 315 KTA Mixed C4. CAP (melalui CAP-2) juga telah melakukan studi kelayakan untuk membangun
dan mengoperasikan kompleks petrokimia kedua di samping kompleks petrokimia utama CAP yang ada di Cilegon.
Naphtha cracker CAP dapat mengkonversi bahan baku hidrokarbon, seperti naphtha ringan, naphtha berat,
kondensat dan LPG tertentu, menjadi ethylene, propylene dan produk sampingan lain dalam proses dua tahap.
Dalam tahap pertama, bahan baku dipanaskan terlebih dahulu dan dipompa melalui furnace yang berisi banyak
tabung yang dipanaskan hingga kira-kira 800 derajat Celsius (kira-kira 1.470 derajat Fahrenheit). Di bawah kondisi
tersebut, bahan baku cracked menjadi ethylene, propylene dan berbagai produk sampingan. Salah satu produk
sampingan tersebut adalah karbon, yang diendapkan di permukaan tabung sebagai coke dan menurunkan kinerja
furnace. Untuk mengurangi pembentukan coke pada tabung, uap disuntikkan ke dalam tabung, bersama dengan
bahan baku. Gumpalan coke dihilangkan dengan membakarnya dalam campuran udara dan uap terkontrol. Proses
menghilangkan coke dari tabung furnace disebut de-coking.
Selama tahap kedua, hasil campuran produk yang meninggalkan crackingfurnace mengalami berbagai proses
pendingingan, kompresing dan pemisahan untuk mencapai kemurnian yang dibutuhkan produk CAP. Selama
proses ini, kotoran dihilangkan dan produk didinginkan hingga mencapai tingkatan yang cocok untuk disimpan
di tangki, sebagian diantaranya dipertahankan pada suhu kriogenik. Sebagian produk sampingan, seperti Mixed
C4 dapat, dan memang, didaur ulang ke furnace sebagai bahan baku jika pasarnya tidak cocok. Hidrogen daur
ulang digunakan dalam proses produksi polyethylene dan polypropylene. Produk sampingan lain, seperti metana,
hidrogen dan minyak berat, digunakan secara internal sebagai bahan bakar.
224
Page 249
Bagan berikut ini menggambarkan proses produksi dan pasar utama untuk olefin dan hasil sampingan yang
digunakan dalam naphtha cracker per tanggal 31 Desember 2024:
Sumber: Perseroan
b. Pabrik Polyethylene
Pada pabrik polyethylene CAP, CAP mengoperasikan system produksi terintegrasi, yang memungkinkan CAP
untuk meningkatkan yield dari bahan baku CAP dan menurunkan biaya produksi per produk CAP. Selain itu, untuk
memanfaatkan ethylene yang diproduksi CAP sebagai bahan baku untuk produksi polyethylene, pabrik CAP
didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa
proses dan utilitas, dermaga dan sarana angkutan, instalasi pengolahan air, sistem air pendingin dan air laut,
system udara, sistem nitrogen, laboratorium dan ruang kendali proses. 3 (tiga) pabrik polyethylene CAP berada
berdekatan dengan naphtha cracker CAP. Masing-masing pabrik memiliki lisensi dari Univation dan SDK.
Pabrik polyethylene pertama CAP, yang mulai berproduksi di bulan April 1995, memiliki kapasitas terpasang
sebesar 200 KTA. Karena merupakan tipe pabrik swing plant, pabrik polyethylene ini memungkinkan CAP untuk
memproduksi baik LLDPE maupun HDPE, yang memberikan CAP fleksibilitas untuk mengoptimalkan product mix
antara kedua produk ini dengan tujuan meningkatkan marjin CAP. Rangkaian tersebut menggunakan teknologi
fase gas dengan lisensi dari Univation Pabrik
Pabrik polyethylene kedua CAP mulai beroperasi di bulan Juli 1995 dan menggunakan teknologi yang dilisensikan
oleh SDK yang memungkinkan CAP untuk memproduksi HDPE. Pabrik tersebut memiliki kapasitas sebesar 136
KTA. Sistem reaksi terdiri dari system loop reactor, yang dapat dioperasikan dalam konfigurasi monomodal atau
bimodal.
Pabrik polyethylene ketiga CAP mulai beroperasi di kuartal 4 tahun 2019 dan menggunakan teknologi dari
Univation yang mampu memproduksi baik LLDPE, HDPE, maupun Metallocene LLDPE yang memberikan
fleksibilitas kepada CAP untuk mengoptimalkan product mix antara ketiga produk ini dengan tujuan meningkatkan
marjin CAP. Pabrik tersebut memiliki kapasitas sebesar 400 KTA.
Kecuali untuk ruang kendali bersama dan bahan baku bersama, system pemurnian dan utilitas dari masing-masing
pabrik polyethylene beroperasi secara terpisah diantara pabrik tersebut dan dari naphtha cracker CAP. Dalam hal
terjadi penutupan naphtha cracker yang mengakibatkan terhentinya pengiriman ethylene, sebagai mitigasi langkah
jangka pendek CAP dapat mengimpor ethylene dan mengoperasikandua pabrik polyethylene menggunakan
tenaga yang dihasilkan bersama oleh unit STG atau dengan listrik yang disediakan oleh perusahaan layanan
umum.
Bahan baku yang digunakan dalam produksi polyethylene adalah ethylene, butene-1 dan hexane. Pada proses
awal, bahan baku diolah untuk menghilangkan kotoran yang dapat mempengaruhi fungsi katalis dalam proses
pabrik. Campuran bahan baku tersebut membentuk rantai panjang ethylene pada reaktor di bawah suhu elevasi
dan dengan keberadaan katalis, proses ini disebut sebagai polimerisasi. Polimerisasi terjadi pada loop reactor
dalam bentuk bubur dan resin yang dihasilkan dicampur dengan aditif, yang kemudian menjadi pelet dan
dikantongkan untuk disimpan. Dengan merubah kondisi operasional dan katalis yang digunakan, CAP mampu
membuat berbagai grade sesuai dengan kebutuhan pelanggan CAP. Ketiga pabrik polyethylene CAP berbagi
225
Page 250
system pengantongan dan gudang yang sama. Gudang tersebut memiliki kapasitas 55 KT produk, yang CAP
yakini telah lebih dari memadai untuk menangani kebutuhan normal pelanggan.
Per tanggal 31 Desember 2024, CAP mengoperasikan 3 (tiga) pabrik polyethylene dengan kapasitas gabungan
sebesar 736 KTA.
c. Pabrik Polypropylene
Pabrik polypropylene CAP terdiri dari 3 (tiga) lajur dengan kapasitas gabungan 590 KTA dan menggunakan
teknologi yang dilisensikan oleh Union Carbide. Pabrik polypropylene CAP memproduksi homopolymers, random
copolymers dan impact copolymer. CAP merupakan satu-satunya produsen impact copolymer di Indonesia. Pabrik
polypropylene CAP mulai beroperasi di tahun 1992 dan telah didukung oleh infrastruktur yang meliputi dermaga,
sarana penyimpanan bahan baku, 3 (tiga) reactor produksi yang memberikan fleksibilitas dalam membuat berbagai
jenis grade polypropylene, dan 2 (dua) sarana penyimpanan produk jadi dengan satu sarana berlokasi di Cilegon
dan sarana lainnya berlokasi di Surabaya.
Bahan baku utama yang digunakan dalam produksi polypropylene adalah propylene. CAP menggunakan teknologi
fase gas UNIPOLTM, yaitu proses yang dikembangkan oleh Union Carbide dan Shell Chemical Company, untuk
memproduksi polypropylene. Pertama-tama, bahan baku yaitu propylene dimasukkan ke dalam reactor bersama
dengan katalis, hydrogen atau senyawa lain yang ditambahkan untuk menentukan bobot molekul. Serangkaian
langkah lanjutan digunakan untuk memisahkan produk. Campurannya dilepaskan kedalam resin degassing system
untuk dipecah menjadi bahan padat dan gas. Produk dalam padatan bubuk dikirim ke alat pembuat pellet untuk
menghasilkan pelet. Gas dikirim ke system pemulihan dan kemudian dikirim kembali ke reaktor. Sejumlah kecil
cairan di system pemulihan diuapkan dan kemudian dikirim ke boiler sebagai bahan bakar gas.
Per tanggal 31 Desember 2024, pabrik polypropylene CAP terdiri dari 3 (tiga) lajur dengan kapasitas gabungan
590 KTA dan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh Grace Technologies, Inc
d. Pabrik Styrene Monomer
CAP mengoperasikan dua pabrik styrene monomer dengan menggunakan teknologi yang dilisensikan oleh CB&I
dengan kapasitas gabungan sebesar 340 KTA. Pabrik styrene monomer CAP terhubung oleh saluran pipa dan
didukung oleh infrastruktur yang mencakup tangki dan gudang penyimpanan, pembangkit listrik, saluran pipa,
dermaga dan sarana angkutan, sarana air tawar, boiler, sistem udara, laboratorium, sistem nitrogen dan ruang
kendali proses.
Proses produksi styrene monomer terdiri dari 2 (dua) tahapan. Dalam tahap alkilasi, ethylene dan benzene
direaksikan dalam reactor katalitik dasar tetap untuk memproduksi ethylbenzene. Ethylbenzene dimurnikan dan
dipisahkan dari benzene yang belum direaksikan, yang mana produk sampingan dari ethylbenzene berada dalam
rangkaian kolom distilasi. Untuk meningkatkan efisiensi produksi, diethyl benzene yang merupakan salah satu
produk sampingan diubah kembali menjadi ethylbenzene dalam reactor transalkilasi. Dalam tahap dehidrogenasi,
ethylbenzene terdehidrogenasi dalam reactor katalitik dasar tetap untuk memproduksi styrene monomer. Karena
reaksinya dapat dibalikkan dengan koefisien yang lebih kecil terhadap reaktan, reaksinya dilakukan di bawah
kondisi vakum dan umpan reactor diencerkan dengan uap untuk meningkatkan konversi. Limbah cair reactor
dipisahkan dan dimurnikan dalam serangkaian kolom distilasi dari mana hydrogen dipulihkan dan digunakan
sebagai bahan bakar. Pada proses perantara distilasi, penghambat polimer diinjeksikan untuk mencegah
polimerisasi styrene monomer karena styrene monomer memiliki kecenderungan untuk berpolimerisasi dalam
suhu elevasi.
e. Pabrik Butadiene
CAP mengoperasikan satu pabrik butadiene yang memulai produksi komersial di bulan September 2013. Pabrik
butadiene CAP memiliki kapasitas 100 KTA dan menggunakan teknologi BASF yang dilisensikan oleh Lummus
Technology, Inc (sekarang CB&I). CAP telah meningkatkan kapasitas pabrik menjadi 137 KTA melalui proyek
perluasan butadiene CAP, yang pembangunannya dimulai di kuartal pertama 2017 dan telah selesai pada kuartal
kedua 2018.
Untuk memproduksi butadiene, mixed C4 dimasukkan ke dalam kolom distilasi ekstraktif, dimana butadiene
dilarutkan dalam pelarut sementara butane dan butene dipadatkan sehingga menjadi produk sampingan raffinate-
1. Pelarut tersebut, yang memiliki banyak butadiene, kemudian dipisahkan dalam kolom distilasi konvensional
untuk memproduksi butadiene. Pelarut tersebut kemudian didaur ulang dan digunakan kembali dalam proses
ekstraksi.
Per tanggal 31 Desember 2024, CAP mengoperasikan satu pabrik butadiene menggunakan teknologi BASF yang
dilisensikan oleh Lummus dengan kapasitas pabrik sebesar 137 KTA.
226
Page 251
f. Pabrik MTBE dan B-1
Per tanggal 31 Desember 2024, CAP mengoperasikan satu pabrik Methyl Tert-Butyl Ether (MTBE) dan satu pabrik
Butene-1 (B1) yang terintegrasi dengan pabrik monomer lainnya. Pabrik MTBE berkapasitas 128 KTA untuk
memasok kebutuhan octane booster. Pabrik B1 berkapasitas 43 KTA untuk memasok kebutuhan bahan baku
operasional Pabrik Polyethylene (PE) dan pasar domestik. Kedua pabrik ini dirancang menggunakan teknologi
terbaru dan termutakhir dari Lummus Technology.
Pabrik MTBE berbahan baku Rafinat-1 yang dipasok dari Pabrik Butadiene (BD) dan direaksikan pada reaktor
katalitik dengan Metanol membentuk produk MTBE dan Rafinat-2. Proses reaksi lanjutan dan pemisahan produk
dilakukan pada kolom Catalytic Distillation (CD) Column yang dilensikan oleh CB&I untuk menghasilkan MTBE
dengan kemurnian minimal 98%wt. Rafinat-2 kemudian melalui proses Methanol Extraction dan Recovery untuk
memanfaatkan kembali metanol menjadi bahan baku.
Rafinat-2 kemudian diproses lebih lanjut pada Pabrik B1 melalui rangkaian proses pemurnian. Rafinat-2 yang
terdiri dari campuran hidrokarbon C4 terlebih dahulu melalui reaksi hidrogenasi untuk mengubah 1.3 Butadiene
menjadi B1. Campuran C4 kemudian melalui rangkaian distilasi pemurnian B1 untuk memisahkan komponen berat
yaitu 2-Butene dan N-Butane, serta komponen ringan Isobutane sehingga menghasilkan B1 dengan kemurnian
minimal 98,5%. Komponen berat dan ringan yang disebut sebagai Rafinat-3 kemudian diolah kembali oleh Pabrik
Ethylene. Proses distilasi ini juga dilengkapi dengan Heat Integration System, yang memanfaatkan panas dari
aliran proses itu sendiri untuk menyuplai kebutuhan energi pada unit pemanasnya.
Grup BREN
Proses Pembangkitan Listrik Tenaga Panas Bumi Salak, Wayang Windu, dan Darajat
Input utama proses pembangkitan tenaga panas bumi adalah uap panas bumi dan brine yang berasal dari reservoir
panas bumi Wayang Windu. Dengan menerapkan manajemen strategis atas reservoir, SEGWWL dapat
mempertahankan operasi yang stabil selama umur ekonomis pembangkit listrik.
Keluaran uap dari sebagian sumur Grup BREN bervariasi setiap harinya, yang dapat memengaruhi ketersediaan
uap segera. Grup BREN menyelesaikan masalah ini dengan melambatkan sumur SEGWWL untuk mengurangi
tingkat produksinya menjadi sedikit di bawah kapasitas maksimum. Berdasarkan pengalaman Grup BREN,
langkah ini menghasilkan tingkat produksi yang lebih stabil.
Masing-masing Unit 1 dan Unit 2 menggunakan turbin uap panas bumi uap tunggal (single-flash) yang
menggerakkan generator. Fluida panas bumi, yang terdiri dari uap dan brine, mengalir di bawah tekanan dari
sumur melalui sistem saluran pipa pengumpul di atas permukaan tanah ke pemisah di masing-masing Unit 1 dan
Unit 2 di dekat pembangkit listrik. Pemisah memisahkan uap dari brine. Brine dari pemisah mengalir akibat gaya
gravitasi ke injektor brine gabungan untuk Unit 1 dan Unit 2 untuk kemudian dikembalikan ke reservoir bawah
tanah. Uap dari pemisah dialirkan melalui pipa ke pembersih uap yang terletak di Unit 1 dan Unit 2. Dalam
pembersih, uap dibersihkan dari partikel pasir atau air yang tersisa sebelum memasuki turbin. Uap yang dihasilkan
sama sekali tidak menghasilkan polutan atau gas atau karbon dioksida.
Pada beban penuh, uap dengan jumlah sekitar 450 kg/detik pada tekanan absolut 10,2 bar dan suhu 181°C (Unit
1) dan tekanan 10,7 bar dan 183°C (Unit 2) mengalir dari pembersih melalui jalur uap. Sebagian besar uap ini
dimasukkan ke turbin, dan sebagian kecil digunakan untuk ejektor jet, yang merupakan bagian dari system
pembuangan gas terlarut. Aliran uap menuju turbin tersebut menyebabkan bilah-bilah turbin berputar. Karena
poros turbin tersambung dengan poros generator, putaran tersebut menyebabkan rotor generator turut berputar.
Di dalam generator Unit 1 dan Unit 2, rotor melewati medan magnet dan menghasilkan listrik. Keluaran generator
terhubung dengan transformator yang meningkatkan voltase sehingga sesuai dengan jaringan listrik PLN. Listrik
tersebut kemudian dialirkan melalui meteran pada tingkat voltase tinggi transformator dan dikirimkan ke PLN.
Meteran tersebut mengukur jumlah listrik yang dikirimkan ke jaringan PLN, yang kemudian ditagihkan kepada PLN.
Uap yang mengalir melalui turbin kehilangan tekanan dan diubah menjadi air dalam kondensor di Unit 1 dan Unit
2. Air pendingin disemprotkan ke uap untuk membantu proses kondensasi ini. Gas terlarut, termasuk hidrogen
sulfida dan karbon dioksida yang terkumpul di kondensor dihilangkan oleh sistem pembuangan gas. Gas terlarut
yang tidak dihilangkan akan menyebabkan penumpukan tekanan kondensor tinggi dan menghambat
pengoperasian turbin. Campuran kondensat dan air pendingin kemudian didinginkan di Menara pendingin yang
terletak di Unit 1 dan Unit 2, dan air dari menara pendingin digunakan kembali di kondensor sebagai air pendingin.
Kelebihan kondensat dibuang dalam aliran berkesinambungan dan disuntikkan kembali ke dalam reservoir melalui
sumur injeksi kondensat.
227
Page 252
Berikut merupakan ilustrasi sederhana mengenai instalasi lapangan uap dan pembangkitan listrik tenaga panas
bumi di Salak dan Wayang Windu:
Sumber: Perseroan
Berikut merupakan ilustrasi sederhana mengenai instalasi lapangan uap dan pembangkitan listrik tenaga panas
bumi di
Darajat:
Sumber: Perseroan
Grup BREN menggunakan peralatan dan sistem berikut ini untuk membangkitkan listrik di pembangkit listrik BREN:
a) Turbin Uap
Kedua turbin uap di pembangkit listrik Grup SEGWWL disediakan oleh Fuji. Masing-masing generator turbin
memiliki desain kondensasi arus ganda satu poros dengan daya 113,5 MW untuk Unit 1 dan 117 MW untuk
Unit 2 pada terminal generator yang berputar dengan kecepatan 3.000 putaran per menit. Komponen jalur
uap turbin dirancang untuk meminimalkan potensi retakan korosi tegangan. Pada waktu pembangkit listrik
228
Page 253
Unit 2 dipesan, Fuji merekomendasikan Grup BREN untuk membeli cadangan rotor untuk turbin. Rotor yang
digunakan pada Unit 1 dan Unit 2 identik terlepas dari kenyataan bahwa kapasitas pembangkitan Unit-Unit
tersebut berbeda akibat perbedaan sistem pendingin, dan karena rotor pada umumnya merupakan barang
dengan waktu tunggu terlama dalam pasokan suku cadang pembangkit listrik, SEGWWL membeli rotor
cadangan, yang dipasang di Unit 1 selama perbaikan terjadwal pada tahun 2012. Rotor Unit 1 yang lama
disimpan sebagai cadangan.
b) Generator
Kedua generator di pembangkit listrik SEGWWL juga disediakan oleh Fuji. Masing-masing generator memiliki
tegangan 13,8 kV dengan kapasitas 137.500 KVA pada faktor daya listrik 0,8, 50 hertz. Grup BREN juga telah
memperoleh rotor generator tambahan pada tahun 2021, yang diterima pada tahun 2022.
c) Kondensor
Kondensor permukaan di pembangkit listrik SEGWWL juga disediakan oleh Fuji. Kondensor permukaan
digunakan untuk mengembunkan uap buang yang dilepaskan oleh turbin.
d) Menara Pendingin
Menara pendingin Unit 1 terbuat dari kayu bertekanan, sementara menara pendingin yang digunakan pada
Unit 2 terbuat dari panel serat kaca yang diperkuat. Sirkulasi air hangat dipompa dari kondensor permukaan
sumur panas dengan menggunakan dua pompa sumur panas dan didinginkan saat mengalir melalui
pengumpul, dan kemudian ditampung di kolam di bawah sel menara pendingin. Sirkulasi air dingin dari kolam
menara pendingin dimasukkan ke kondensor permukaan melalui vakum kondensor dan dipompa melewati
penukar panas peralatan pembangkit listrik dan dikembalikan ke menara pendingin melalui dua pompa air
pendingin tambahan.
e) Sistem Pembuangan Gas
Baik Unit 1 maupun Unit 2 dilengkapi dengan pompa vakum ekstraksi gas dalam bentuk ejektor uap dan
pompa vakum cincin cairan (liquid ring vacuum pump, “LRVP”) tahap ganda, yang bersama-sama disebut
sebagai sistem
ekstraksi gas. Unit cadangan untuk ejektor uap disediakan untuk menjaga keandalan. Gas yang diekstraksi
dari sistem tersebut dialirkan melalui pipa ke puncak menara pendingin dan dipancarkan ke aliran udara dari
kipas menara pendingin untuk membantu penyebaran. Grup BREN melakukan pengujian berkala untuk
memastikan emisi yang dihasilkan masih berada dalam batas emisi yang diperbolehkan untuk masing-masing
gas yang dibuang Grup BREN.
f) Sistem Pembangkit Lainnya
Selain peralatan pembangkitan yang diuraikan di atas, terdapat sejumlah sistem yang serupa untuk Unit 1 dan
Unit 2, termasuk sistem-sistem berikut ini:
Sistem udara terkompresi, yang terdiri dari tiga kompresor udara dengan penerima terkait dan pengering
udara
yang melayani peralatan pembangkit listrik dan peralatan udara dari pembangkit listrik dan SAGS
• sistem air minum lokal yang disediakan oleh fasilitas pengolahan air, yang pasokan airnya berasal dari
reservoir air. Reservoir air mentah tersebut disediakan oleh air dari aliran air permukaan di dekat situs
pembangkit listrik. Air minum yang telah diolah disimpan dalam tangki penyimpanan air minum
bertekanan;
• Air servis pembangkit listrik yang disediakan dari tangki penyimpanan air mentah melalui dua pompa; dan
sistem pemadam api dengan media air, yang terdiri dari pompa diesel, pompa bermotor elektrik, dan
pompa joki. Sumber utama sistem pemadam api dengan media air di pembangkit listrik adalah reservoir
air mentah dengan kolam menara pendingin yang berfungsi sebagai sumber cadangan.
g) Sistem Listrik
Generator terhubung dengan transformator step-up 13,8-15- kV oil-filled self-cooled/force-air cooled dengan
daya 92/134 MVA. Generator kemudian dihubungkan dengan pemutus sirkuit 150 kV yang disediakan oleh
PLN. Pemutus sirkuit menghubungkan sirkuit generator ke sistem transmisi 150 kV milik PLN. Titik
interkoneksi dengan PLN terletak pada struktur penentu jalur untuk pemutus sirkuit 150 kV yang disediakan
PLN. Pengukuran pendapatan terletak pada sisi voltase tinggi transformator step-up menggunakan
transformator yang dipasang dalam selongsong transformator. Dua jalur transmisi sirkuit ganda 150 kV 250
MVA menghubungkan gardu induk PLN dengan gardu listrik Bandung Selatan dan pembangkit listrik tenaga
panas bumi Kamojang untuk menghantarkan listrik ke sistem transmisi PLN. Jalur transmisi dan panel hubung
bagi dan fasilitas yang terkait disediakan oleh PLN. PLN mengoperasikan jalur transmisi yang diperlukan untuk
229
Page 254
menghubungkan pembangkit listrik SEGWWL dengan sistem transmisi PLN yang mengalirkan listrik dari Unit
1 dan Unit 2 ke jaringan listrik Jawa-Bali. Untuk menyediakan fungsi listrik bebas gangguan dan perlindungan
terhadap sambaran petir dan lonjakan daya, pembangkit listrik memiliki sistem listrik darurat, yang terdiri dari
generator 1.100 kW generator diesel, pengisi baterai dan baterai 230V DC, dan suplai daya bebas gangguan
(UPS) 10 kW.
h) Sistem Kendali Proses
Proses kendali sistem, yaitu sistem kendali terdistribusi ABB INFI 90 (distributed control system, “DCS”)
terutama dioperasikan dari ruang kendali dan digunakan bersama-sama untuk Unit 1 dan Unit 2. Sistem
tersebut menyediakan kendali analog dan digital, akuisisi data dan antarmuka ke sistem kendali prosesor
mikro lainnya di pembangkit listrik dan fasilitas produksi sumber daya atau SAGS. DCS termasuk antarmuka
ke sistem akuisisi data dan kendali pengawasan PLN, dan serangkaian perekam kejadian dengan stempel
waktu untuk seluruh alarm.
i) Fasilitas Produksi Sumber Daya (SAGS)
SAGS terdiri dari saluran pipa pengumpul uap, pemisah, pembersih, saringan batuan, saluran pipa injeksi
brine dan kondensat dan saluran pipa penyalur uap yang terkait, serta peralatan bantu dan kendali. Antarmuka
SAGS dengan pembangkit listrik terjadi pada hulu antarmuka, yang terdapat di jalur dalam pemisah. SAGS
dirancang untuk mendukung pembagian uap antara Unit 1 dan Unit 2, dengan demikian, sumur mana pun
dapat memasok uap ke kedua Unit. SAGS pada saat ini menggunakan total 27 sumur, sebagian mungkin
tidak beroperasi dari waktu ke waktu akibat pengujian dan pemeliharaan, dan total tiga sumur injeksi (dari total
keseluruhan sejumlah lima sumur) untuk pengoperasian pembangkit listrik.
Pemisah terdiri dari tiga pemisah sentrifugal untuk Unit 1 dan Unit 2 dan terletak sekitar 500 meter di sisi barat
pembangkit listrik dengan ketinggian sekitar 65 meter lebih rendah dibandingkan situs pembangkit listrik.
Sebagaimana halnya dengan sumur, pemisah dapat mendukung salah satu atau kedua Unit. Dari pemisah,
dua jalur pengiriman uap, mulai dari jalur berdiameter 36 inci hingga 48 inci, membentang ke atas menuju
pembersih untuk Unit 1 dan Unit 2. Pembersih menghilangkan kondensat residual dan cairan terhanyut yang
tersisa dari uap yang masuk dengan daya sentrifugal dengan ukuran untuk menampung 110% dari aliran uap
dengan beban penuh. Pembersih uap untuk Unit 2 identik dengan pembersih uap Unit 1. Melalui header uap
yang terletak di sisi pembersih pada pembangkit, uap dapat dipasok ke salah satu atau kedua unit.
Brine yang dibuang di pemisah memasuki jalur pipa yang ada dan mengalir menggunakan daya gravitasi ke
tapak sumur injeksi yang terletak pada ketinggian di bawah stasiun pemisah. Sistem injeksi untuk kondensat
pembangkit listrik terpisah dari sistem injeksi brine dan menggunakan sumur injeksi terpisah. Kondensat juga
mengalir ke sumur injeksi kondensat menggunakan daya gravitas Tekanan sistem uap dijaga dengan memiliki
kapasitas produksi uap yang memadai untuk mendukung beban unit. Pengendalian kelebihan tekanan yang
dihasilkan oleh sumur produksi dialirkan ke udara melalui stasiun katup ventilasi dan saringan batuan.
Ventilasi keluar terletak pada jalur uap antara pemisah dan pembersih. Katup pengendali aliran bermotor di
sumur produksi digunakan untuk membantu menjaga tekanan sistem yang stabil untuk meminimalkan
pembuangan kelebihan uap. Katup pengurang tekanan ditempatkan pada masingmasing jalur uap saluran
pemisah untuk melindungi dari penyimpangan berupa kelebihan tekanan.
j) Sumur injeksi
Kelebihan kondensat dari pembangkit listrik dan brine panas bumi yang terkumpul di pemisah dan pembersih
dimasukkan ke saluran pipa kondensat yang ada dan dialirkan kembali ke reservoir panas bawah tanah
melalui dua tapak sumur injeksi yang ada. Dua kolam penampung terbuka yang ada juga disediakan di dekat
pemisah dan berfungsi sebagai kolam penampung brine panas bumi dan kondensat, yang dilapisi oleh lapisan
polietilena untuk mencegah kebocoran. Kolam tersebut memiliki ukuran yang memadai untuk pengoperasian
Unit 1 dan Unit 2. Terdapat juga kolam panas di samping masing-masing sumur produksi, yang digunakan
para insinyur selama operasi pengeboran untuk mencegah pembuangan cairan ke lingkungan.
Proses Pembangkitan Listrik Darajat dan Salak
Input utama proses pembangkitan tenaga panas bumi adalah uap panas bumi dan brine yang berasal dari
reservoir panas bumi. Dengan menerapkan pengelolaan strategis atas reservoir, sumur, fasilitas produksi
sumber daya, dan fasilitas pembangkitan listrik Salak dan Darajat, Grup BREN berupaya menjaga kestabilan
operasi selama umur ekonomis pembangkit listrik.
Sumur produksi dibor hingga ke dalam reservoir panas bumi untuk mengekstraksi fluida panas alami dari
bawah tanah. Tergantung pada jenis reservoir, ketika fluida tersebut dihasilkan di permukaan, fluida tersebut
dapat terdiri dari (i) uap murni, dalam hal reservoir yang didominasi-uap seperti Darajat; atau (ii) campuran
uap dan air panas di reservoir yang didominasi-cairan, seperti Salak.
230
Page 255
Di operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak, campuran uap-air tersebut mengalir dari sumur
melalui fasilitas produksi sumber daya atau dikenal juga sebagai resource production facilities (“RPF”), yang
terdiri dari saluran pipa pengumpul uap, pemisah, penyerap, saringan batuan, saluran pipa penyalur uap,
pompa dan pipa injeksi brine dan kondensat, serta peralatan bantu dan kendali. Pipa terinsulasi meminimalkan
rerugi panas dan mengalirkan fluida ke wadah yang dikenal sebagai pemisah. Dalam pemisah tersebut, daya
sentrifugal dan gravitasi memisahkan uap dari brine. Uap dialirkan melalui pipa dari pemisah ke wadah yang
dikenal sebagai pembersih (scrubber). Dalam pembersih tersebut, tetesan air yang tersisa dikeluarkan. Brine
dialirkan ke sumur injeksi brine dan disuntikkan kembali ke dalam reservoir panas bumi. Sumur di operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat menghasilkan uap murni; dengan demikian, tidak diperlukan
pemisah, saluran pipa brine, dan sumur injeksi brine.
Dalam fasilitas pembangkitan listrik, uap diarahkan dengan kecepatan tinggi menuju serangkaian bilah turbin,
yang menggerakkan poros turbin yang tersambung dengan generator. Generator adalah elektromagnet besar
yang berputar dalam kumparan tembaga. Listrik dihasilkan pada waktu elektromagnet berputar. Listrik yang
dihasilkan dikirimkan ke titik interkoneksi, dan setelahnya dikirim melalui jalur transmisi ke pusat beban. Uap
yang dibuang dari turbin dikondensasi menjadi cairan dan digunakan dalam sistem air pendingin atau dialirkan
melalui pipa ke sumur injeksi kondensat dan disuntikkan kembali ke reservoir panas bumi.
Griya Idola
Berikut ini merupakan proses bisnis Griya Idola sebagai salah satu Perusahaan Anak dari Perseroan yang
bergerak di segmen Properti.
Berikut adalah proses bisnis segmen bisnis properti penyewaan ruang usaha:
Calon
Pembangun pembeli Penandatang Serah terima
Persiapan an Gedung / Proses memilih lokasi anan surat Unit
Proyek Area Marketing unit yang konfirmasi penyewan
Perkantoran diminati penyewaan kepada
Penyewa
Pemabayaran DP
sesuai yang
disepakati
Sumber: Perseroan
Berikut adalah proses bisnis segmen bisnis properti penjualan unit:
Persiapan lahan Penyelesaian
untuk konstruksi Konstruksi
Serah terima
Calon Penandatang
Unit kepada
Proses pembeli anan surat
Persiapan pembeli
pemasaran memilih konfirmasi
Proyek dan
dimulai lokasi unit pembelian
Pembukuan
yan diminati (“PC”)
Pendapatan
Penerimaan Uang Muka Pemabayaran sesuai Pelunasan
Biaya pemesanan tidak dapat Jadwal yang seluruh sisa
dikembalikan disepakati pembayaran
Sumber: Perseroan
Pembayaran
Down Payment
231
Page 256
Kegiatan Usaha lainya
Berikut ini merupakan proses bisnis kegiatan usaha lainnya:
Sumber: Perseroan
Berikut merupakan penjelasan mengenai proses produksi particle board:
Bahan Baku (Jabuk & Sebetan)
Proses dimulai dari pengumpulan bahan baku yang berbahan dasar kayu seperti jabuk (serpihan kayu kecil) dan
sebetan (sisa potongan kayu). Bahan dasar ini diperoleh dari industry penggergajian, sisa ranting pohon, industry
produk furniture dan kulit kayu.
Pencacah Kayu
Bahan baku kemudian dimasukkan ke dalam mesin pencacah kayu. Mesin ini berfungsi untuk mencacah potongan
kayu menjadi ukuran partikel yang lebih kecil. Partikel ini akan menjadi bahan utama untuk pembuatan particle
board.
Penyaringan
Setelah dicacah, partikel kayu disaring untuk memisahkan ukuran yang sesuai dari yang terlalu besar atau terlalu
kecil. Hanya partikel dengan ukuran tertentu yang akan diproses lebih lanjut, sedangkan sisanya bisa dikembalikan
ke proses pencacahan atau digunakan untuk bahan bakar boiler.
Pengeringan
Partikel yang telah lolos penyaringan kemudian dikeringkan dalam unit pengering. Proses pengeringan ini sangat
penting untuk mengurangi kadar air dalam partikel kayu sehingga dapat meningkatkan daya rekat dan kualitas
akhir papan. Kadar air yang optimal akan mencegah deformasi dan memperpanjang umur produk.
Pencampuran dengan Perekat
Partikel kering dicampur dengan bahan perekat menggunakan sistem pencampur otomatis. Perekat berfungsi
untuk mengikat partikel satu sama lain agar membentuk struktur papan yang kokoh saat dipres.
232
Page 257
Pembentuk Lapisan Partikel
Partikel yang sudah bercampur dengan perekat kemudian disebar secara merata untuk membentuk lapisan atau
matras partikel dalam bentuk papan. Proses ini menggunakan mesin pembentuk lapisan otomatis untuk
menghasilkan distribusi partikel yang merata dan sesuai ketebalan yang diinginkan.
Pengepres Panas (Hot Press)
Matras partikel kemudian dimasukkan ke mesin pengepres panas (hot press). Pada tahap ini, suhu tinggi dan
tekanan besar diterapkan untuk mengompres matras menjadi papan padat dan mengaktifkan perekat agar
mengeras dan mengikat partikel secara permanen.
Pendinginan Papan
Setelah proses pengepresan, papan yang masih panas didinginkan agar stabil secara struktural. Pendinginan
dilakukan untuk mencegah deformasi karena suhu tinggi dan memastikan papan tidak retak saat proses
selanjutnya.
Mesin Amplas
Setelah dingin, papan masuk ke mesin amplas untuk meratakan dan menghaluskan permukaan papan dan
memastikan ketebalan sesuai spesifikasi. Proses pengamplasan juga membuat permukaan papan lebih halus dan
siap untuk pelapisan atau finishing lanjutan.
Packing
Papan yang telah diamplas kemudian dikemas (packing) sesuai dengan ukuran dan kebutuhan pasar.
Pengemasan dilakukan untuk melindungi produk dari kerusakan selama penyimpanan dan pengiriman.
Gudang Barang Jadi
Produk akhir berupa particle board disimpan di gudang barang jadi. Di sini, papan disusun dan disiapkan untuk
distribusi ke konsumen atau pabrik lanjutan yang akan mengolahnya menjadi produk akhir seperti furnitur, atau
bahan konstruksi lainnya.
5. Penjualan, Pemasaran Dan Pelanggan
CAP
Produk CAP dijual sebagai bahan baku utama untuk produksi beraneka ragam produk pelanggan dan industri.
CAP menjual olefins dan produk sampingannya, polyethylene, styrene monomer dan butadiene di pasar dalam
negeri dan luar negeri dalam hal ini yaitu Singapura dan polypropylene di pasar dalam negeri. Pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, 81% dan 72% dari total pendapatan bersih CAP berasal dari
penjualan dalam negeri dan sisanya berasal dari penjualan ekspor.
Pelanggan utama
Sebagian besar pelanggan CAP berada di Indonesia. CAP menjual produk CAP kepada berbagai macam
pelanggan. Dengan menghasilkan penjualan dari berbagai pelanggan, CAP yakin bahwa ketergantungan CAP
terhadap salah satu pelanggan relatif tidak ada.
Tabel di bawah ini merupakan rincian pendapatan bersih CAP atas sepuluh pelanggan teratas CAP, yang mewakili
35% dari total pendapatan bersih CAP selama tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024:
Pendapatan
Pelanggan Produk Lokasi
Bersih (%)
PT Synthetic Rubber Indonesia bd,sm 6% ID
PT Akino Wahanamulia pe,pp 6% ID
PT Indonesia Seia pe,pp 4% ID
PT Sarana Kimindo Intiplas pe,pp 4% ID
PT Trinseo Materials Indonesia sm,bd, tl, eb 4% ID
Itochu Singapore Pte. Ltd. pp 3% SG
PT Nusantara Polymer Solutions pe 2% ID
PT Suryajaya Perkasa Pratama pe 2% ID
PT Tirta Surya Raja pe, pp, tl, eb 2% ID
Kolmar Singapore Pte Ltd raw, py, py 2% SG
Pendapatan Bersih 10 Pelanggan Teratas 35%
233
Page 258
Grup BREN
Pendapatan dan kinerja keuangan Grup BREN sangat bergantung pada PLN dan PGE sebagai satu-satunya
pelanggan, melalui perjanjian jual beli energi (JOC dan ESC) untuk tiga aset utama pembangkitan listrik tenaga
panas bumi: Wayang Windu, Darajat, dan Salak. Penjualan listrik dan uap kepada PLN dilakukan berdasarkan
skema take-or-pay, yang mewajibkan PLN melakukan pembayaran meskipun tidak menyerap energi minimum
yang disepakati, kecuali dalam kondisi force majeure.
Selain itu, Grup BREN tidak dapat menjual listrik secara langsung ke konsumen tanpa persetujuan PLN/PGE,
karena PLN berperan sebagai off-taker tunggal. Meskipun regulasi (UU Ketenagalistrikan No. 30/2009 dan
turunannya) mendorong terbukanya pasar listrik untuk swasta, hal ini justru dapat memunculkan kompetisi
terhadap PLN, yang jika tidak dapat diatasi oleh PLN, berpotensi berdampak negatif pada kinerja Grup BREN.
Dengan masa berlaku kontrak ESC dan JOC yang berakhir antara 2039 hingga 2047 tergantung asetnya,
keberlanjutan hubungan dengan PLN dan kestabilan kondisi keuangan PLN akan tetap menjadi faktor krusial bagi
prospek jangka panjang Grup BREN.
6. Keunggulan Kompetitif
Setelah Perseroan mengakuisisi 66,67% dari Star Energy pada tahun 2018, Perseroan memiliki investasi di salah
satu produsen petrokimia terintegrasi besar di Indonesia, serta telah memperluas kegiatan usahanya di sektor
energi terintegrasi di Indonesia termasuk melalui kepemilikan portofolio aset energi panas bumi yang signifikan.
Perseroan percaya kekuatan kompetitif utama Perseroan adalah:
a. Pemimpin pasar pada sektor petrokimia dan panas bumi di Indonesia dengan aset di lokasi strategis
dan mitra internasional terkemuka di dunia
Perseroan memiliki, secara langsung maupun tidak langsung, kepemilikan pengendali 38,54% di CAP, yang
merupakan produsen petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitasnya dan, CAP adalah
satu-satunya produsen petrokimia terintegrasi di Indonesia yang memiliki cracker naphtha. CAP merupakan, CAP
adalah satu-satunya produsen ethylene, styrene monomer, butadiene dalam negeri dan juga satu dari dua
produsen polypropylene dan polyethylene di dalam negeri dan produsen polypropylene terbesar di Indonesia.
Untuk melengkapi bisnis petrokimia Perseroan, Perseroan mengakuisisi 66,67% Star Energy pada Juni 2018. Star
Energy adalah produsen energi panas bumi terbesar di Indonesia menurut Handbook of Energy & Economic
Statistics of Indonesia yang diterbitkan oleh MESDM pada tahun 2019. Per 31 Desember 2024, portofolio Star
Energy memiliki kapasitas terpasang kotor 886 MW, yang terdiri dari 651 MW kapasitas daya terintegrasi dan 235
MW kapasitas penjualan uap.
Sejalan dengan visi Perseroan untuk terus mengembangkan kegiatan di sektor energi terbarukan, Perseroan
melakukan reorganisasi internal dengan mendirikan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sebagai entitas
yang akan menaungi kepemilikan aset Perseroan di sektor energi terbarukan.
Portofolio operasi energi pembangkit tenaga listrik Grup BREN berada di wilayah Jawa-Bali, yang memungkinkan
Grup BREN untuk memanfaatkan pertumbuhan permintaan daya di masa depan. Menurut PLN, wilayah Jawa-Bali
memberikan kontribusi sekitar 74% permintaan listrik di Indonesia dan memiliki ketidakseimbangan pasokan-
permintaan tinggi yang sangat menguntungkan produsen listrik. Menurut PLN, antara 2017 dan 2026, penjualan
listrik di Jawa-Bali diperkirakan akan meningkat pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan sebesar 7,2%.
CAP dan Grup BREN telah menjalin kemitraan dengan para pemimpin dunia di bidangnya masing-masing, antara
lain, Siam Cement Group, EGCO, Mitsubishi, dan Thai Oil. Kemitraan ini penting untuk memastikan kualitas,
profitabilitas, dan pertumbuhan operasi Perseroan.
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, Perseroan menerima dukungan dari SCG Chemicals, yang
memiliki 30,6% saham di CAP, dimana Perseroan berbagi keahlian teknis dan operasional dan mendapatkan
akses ke institusi keuangan Thailand. Perseroan juga telah melakukan kemitraan dengan Michelin untuk
memperluas perluasan produk Perseroan, dimana Perseroan menghubungkan pembangunan pabrik karet sintetis
baru untuk memproduksi karet butadiene sintetis di Cilegon, Provinsi Banten pada bulan November 2015 dan
Perseroan membangun pabrik baru untuk menghasilkan metil tert-butil eter (“MTBE”) dan butena-1 untuk
melengkapi integrasi mixed C4 dan rantai produk raffinate. Perseroan juga mendapatkan keuntungan dari
pemasok dan pelanggan ternama, seperti Marubeni Asean Pte. Ltd., PT Asahimas Chemical, PT Polychem
Indonesia Tbk, PT Nippon Shokubai Indonesia ("Nippon Shokubai") and PT Akino Wahanamulia.
CAP juga telah meraih investasi sebesar US$194 juta dari Electric Generating Public Company Limited atau EGCO
Group (EGCO), produsen energi independent di Thailand. Setelah menyelesaikan proses transaksi, EGCO akan
memiliki 30% saham di anak perusahaan Chandra Asri Group, PT Chandra Daya Investasi (CDI), yang
didedikasikan untuk solusi infrastruktur.
234
Page 259
CAP secara resmi telah mengubah nama menjadi PT Chandra Asri Pacific Tbk dengan kode saham TPIA dari
sebelumnya bernama PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Perubahan ini berdasarkan keputusan para pemegang
saham CAP berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 297 tanggal
29 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Nabila Mazaya Putri, S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan Menkum pada tanggal
3 Januari 2024.
CAP dan Glencore Plc, salah satu perusahaan sumber daya alam terkemuka di dunia, telah menandatangani
Perjanjian Jual Beli dengan Shell Singapore Pte. Ltd untuk mengakuisisi seluruh kepemilikannya di Shell Energy
and Chemicals Park Singapore.
Sehubungan dengan bisnis listrik Perseroan, Star Energy mendapat dukungan dari berbagai pemegang saham,
Green Era Energy Pte Ltd, Mitsubishi dan EGCO. Green Era Energy Pte Ltd memiliki saham 33,33% di Star Energy
yang diperoleh pada bulan Juli 2017 dengan nilai US$357 juta. BPCG didirikan pada tahun 2015 dan portofolionya
saat ini mencakup pengoperasian aset surya dengan kapasitas keseluruhan 182 MW di Thailand dan 236 MW
di Jepang. Mitsubishi dan EGCO masing-masing secara tidak langsung memiliki 20,0% saham di SEGWWL, yang
mereka dapatkan pada bulan Oktober 2012 dan Juli 2014 untuk US$210 juta dan US$215 juta. Perseroan percaya
bahwa masing-masing Mitsubishi dan EGCO berkomitmen terhadap kesuksesan Star Energy sebagai bagian dari
tujuan mereka memasuki industri listrik Indonesia dan mengembangkan beberapa pembangkit listrik tenaga panas
bumi di Indonesia. Dengan keterlibatan Mitsubishi, Star Energy mendapat peningkatan kemampuan untuk membeli
peralatan seperti turbin dari Mitsubishi Heavy Industries, Ltd. yang merupakan salah satu produsen turbin terbesar
di dunia dan memiliki hubungan yang sangat erat dengan Mitsubishi, dan dapat memperolehnya untuk mendukung
pendanaan proyek untuk proyek energi terbarukan yang layak. Star Energy bisa mendapatkan keuntungan dari
pengalaman EGCO yang ekstensif di industri pembangkit tenaga listrik, dan layanan operasi dan pemeliharaan,
untuk memperbaiki dan mendukung operasi dan kinerja bisnisnya. Star Energy juga telah melakukan kerjasama
dengan AC Energy sehubungan dengan akuisisi Aset Salak dan Darajat. Barito Pacific telah mengembangkan
kemitraan dengan Indonesia Power sehubungan dengan proyek pembangkit listrik tenaga batubara.
Grup BREN mengumumkan kemitraan dengan perusahaan energi dari grup Ayala, ACEN, untuk mempercepat
pengembangan proyek energi angin terbarukan di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini akan dilaksanakan melalui
anak perusahaan BREN, yakni PT Barito Wind Energy dengan ACEN Indonesia Investment Holdings Pte. Ltd.
PT Barito Wind Energy, anak usaha Grup BREN, sukses menyelesaikan akuisisi 99,99% saham di PT UPC Sidrap
Bayu Energy (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte.
Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V. Pendanaan akuisisi ini
didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan fokus
yang kuat pada pembiayaan proyek-proyek hijau.
Selain itu, mengingat posisi pasar Perseroan terkemuka di Indonesia, dan sebagai pemain energi terintegrasi
dengan focus Indonesia, Perseroan telah mampu memanfaatkan hubungan yang kuat dan telah lama diadakan
dengan peserta industri kunci seperti PLN, PGE, Pertamina, dan otoritas pemerintah seperti sebagai Kementerian
Keuangan dan Kementerian ESDM.
b. Berada di posisi yang baik untuk mengambil keuntungan dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang
kuat
Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), PDB riil Indonesia diproyeksikan tumbuh 5,1% pada tahun 2025.
Perseroan percaya bahwa Perseroan akan secara langsung memperoleh keuntungan dari pertumbuhan ekonomi
yang diharapkan di Indonesia karena faktor kritis peran yang dimainkan oleh sektor tenaga listrik dan petrokimia
dalam mendorong pembangunan ekonomi ini. Perseroan percaya bahwa fokus Perseroan pada industri
pembangkit listrik dan petrokimia berarti bahwa Perseroan berada dalam posisi yang tepat untuk mengambil
keuntungan dari peluang pertumbuhan tersebut.
Selanjutnya, Perseroan percaya bahwa perkiraan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, serta
peningkatan konsumsi listrik per kapita oleh karena urbanisasi dan perbaikan dalam standar kehidupan, akan
mendorong pertumbuhan permintaan listrik.
Pertumbuhan ekonomi ini yang diproyeksikan juga akan mendorong konsumsi petrokimia dalam negeri
di Indonesia, yang akan dibutuhkan untuk memenuhi permintaan plastik yang semakin meningkat di berbagai
penggunaan oleh konsumen dan komersial, termasuk kemasan, bahan bangunan, produk pertanian, produk rumah
tangga dan komponen otomotif. Pertumbuhan konsumsi petrokimia juga didorong oleh kombinasi faktor non - siklis,
termasuk industri manufaktur yang berkembang pesat, substitusi bahan dasar (seperti kayu, kaca, logam dan
kertas), kenaikan tingkat pendapatan dan pertumbuhan populasi.
235
Page 260
c. Rekam jejak kinerja dan efisiensi operasional yang kuat Perseroan didukung oleh arus kas jangka
panjang dan dapat diprediksi dalam bisnis pembangkit tenaga listrik
CAP mencapai keandalan operasional yang konsisten tinggi dari cracker naphtha-nya, dengan tingkat utilisasi
operasi 53% dan 83%% untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023. CAP memperoleh manfaat
dari integrasi fasilitas produksi Perseroan di seluruh rantai nilai dari asupan bahan baku untuk produksi produk
akhir. Hal ini memungkinkan Perseroan untuk efisiensi dalam operasi produksi, mengurangi biaya logistik serta
pemborosan produk pada setiap langkah rantai produksi. Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan,
dengan fasilitas produksi terintegrasi Perseroan saat ini Perseroan mengkonsumsi sekitar setengah dari ethylene
yang Perseroan hasilkan sebagai bahan baku untuk pabrik monomer poliethylene dan stirena Perseroan dan
mengkonsumsi sebagian besar propylene yang dihasilkan oleh naphtha cracker Perseroan sebagai bahan baku
untuk ketiga kereta polypropylene Perseroan. CAP juga mengkonsumsi sebagian besar minyak mentah C4 yang
diproduksi untuk produksi butadiene.
CAP yakin bahwa infrastruktur dan fasilitas pelengkap Perseroan meningkatkan posisi kompetitif Perseroan dan
akan meminimalkan pengeluaran modal masa depan untuk proyek cegah macet dan perluasan kapasitas.
Selanjutnya, karena Perseroan memanfaatkan pembentukan modular dari pabrik Perseroan, yang memungkinkan
berbagai unit untuk beroperasi secara independen satu sama lainnya, serta secara independen dari naphtha
cracker Perseroan, Perseroan dapat meminimalkan gangguan produksi.
Portofolio diversifikasi produk CAP yang dikombinasikan dengan fleksibilitas operasional dari operasi terintegrasi
memungkinkan fleksibilitas untuk mengurangi dampak likuidasi siklik produk tunggal dan memaksimalkan
keuntungan dengan menyesuaikan campuran penjualan Perseroan, bergantung pada ekonomi relatif setiap
produk. Selain itu, karena mayoritas penjualan petrokimia dan biaya yang dipatok dalam Dolar AS, Perseroan
memiliki lindung nilai alami terhadap mayoritas biaya dan pinjaman, yang sebagian besar dalam mata uang Dolar
AS.
Aset panas bumi Star Energy secara konsisten mencapai keandalan operasional yang tinggi di seluruh proyek
operasi panas bumi portofolio. Sebagai operator dari tiga dari lima proyek panas bumi terbesar di Indonesia
berdasarkan kapasitas, Star Energy juga mampu mengekstraksi skala ekonomi yang substansial dari portofolio
dan efisiensi biaya melalui optimalisasi operasi pengeboran di seluruh portofolio asetnya.
Arus kas dari bisnis pembangkit tenaga listrik Star Energy didukung oleh PJBE dengan PLN, yang menyediakan
Star Energy dengan tarif kontrak untuk penjualan uap atau listrik dari Wayang Windu, Salak dan Darajat sampai
dengan saat berakhirnya masa berlaku masing-masing PJBE. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, umur kontrak
PJBE yang tersisa adalah 12 dan 13 tahun untuk Operasi Panas bumi Wayang Windu dan Salak. Untuk Operasi
Panas bumi Darajat, sisa masa kontrak PJBE adalah 14 tahun untuk unit 1 dan 2, dan 25 tahun untuk Unit 3. PJBE
termasuk klausul ambil-atau-bayar, dimana PLN berkewajiban melakukan pembayaran tarif kepada Star Energy
untuk output listrik netto atau, jika PLN tidak melaksanakan dari generator Star Energy, untuk ambang batas
tertentu dari kapasitas unit ternilai (95% untuk Wayang Windu, 90% sampai 95% untuk Salak dan 80% sampai
95% untuk Darajat).
Selain itu, tarif yang dalam kontrak dalam mata uang Dolar AS dan disesuaikan dengan inflasi dan, karena
pembangkit listrik Star Energy mengandalkan uap panas bumi untuk menghasilkan listrik, tidak ada biaya bahan
bakar yang dikeluarkan. Dengan demikian, arus kas Star Energy dilindungi terhadap volatilitas makroekonomi dan
tidak terpapar pada fluktuasi harga komoditas.
d. Rekam jejak yang kuat dalam mengimplementasikan proyek perluasan kapasitas secara bijaksana,
dan diposisikan dengan baik untuk memanfaatkan peluang pertumbuhan di masa depan
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, CAP telah melakukan berbagai inisiatif ekspansi kapasitas
selama dekade terakhir dan berencana untuk lebih lanjut mengembangkan proyek-proyek lain dalam waktu dekat,
dengan tujuan memperluas penawaran produk CAP dan meningkatkan kapasitas produksinya. Berkenaan dengan
inisiatif sebelumnya, Chandra Asri Petrochemical telah meluncurkan dan berhasil menyelesaikan ekspansi cracker
naphtha pada tahun 2015, meningkatkan kapasitas produksi ethylene sebesar 43,0% dari 600 KT/A menjadi 860
KT/A, yang membawa pabrik cracker CAP ke ukuran naphtha cracker berskala dunia. Baru-baru ini, CAP
menyelesaikan ekspansi pabrik butadiene dan pembangunan pabrik karet sintetis baru SRI, yang selesai pada
tahun 2018. CAP juga telah menyelesaikan proyek debottlenecking di pabrik polypropylene dan polyethylene pada
2011. Berbagai ekspansi dan debottlenecking proyek-proyek, yang secara efektif menggandakan kapasitas
produksi CAP selama dekade terakhir, telah selesai tepat waktu dan sesuai anggaran, dan didanai secara hati-
hati.
Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki kapasitas terpasang produk, yaitu ethylene sebesar 900 KTA,
propylene sebesar 490 KTA, pygas sebesar 418 KTA, mixed C4 sebesar 330 KTA, polyethylene sebesar 736 KTA,
polypropylene sebesar 590 KTA, styrene monomer sebesar 340 KTA, butadiene sebesar 137 KTA, MTBE sebesar
128 KTA, dan Butene-1 sebesar 43 KTA.
236
Page 261
Sehubungan dengan bisnis pembangkit energi dan pembangkit listrik Perseroan, melalui KOB antara anak
perusahaan Star Energy dan PGE, Star Energy memiliki hak eksklusif untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi,
mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Wayang Windu, Salak dan
Darajat hingga berakhirnya KOB pada tahun 2039 (Wayang Windu Unit 1 dan Unit 2), 2040 (Unit Salak 1 hingga
6), 2041 (Unit Darajat 1 dan Unit 2) dan 2047 (Unit Darajat 3), dapat diperpanjang.
Star Energy beroperasi di tiga area yang, secara agregat, mewakili sekitar 350 MW potensi ekspansi kapasitas
di area kontrak ini. Menurut ketentuan dari Wayang Windu ESC, Star Energy mampu menjual hingga 400 MW
listrik ke PLN, meninggalkan Star Energy dengan tambahan kapasitas pembangkit 173 MW yang dikontrak tetapi
tidak dikembangkan. Di bawah Salak ESC, Star Energy mampu menjual hingga 495 MW listrik ke PLN,
meninggalkan Star Energy dengan tambahan 118 MW kapasitas pembangkitan yang dikontrak tetapi tidak
dikembangkan. Di bawah Darajat ESC, Star Energy mampu menjual hingga 330 MW listrik ke PLN, meninggalkan
Star Energy dengan tambahan 59 MW kapasitas pembangkitan yang dikontrak tetapi tidak dikembangkan.
Kapasitas tambahan ini mewakili peluang ekspansi dengan kepastian pendapatan untuk Star Energy.
Di luar bisnis geotermal yang sudah ada dan yang direncanakan, Perseroan bermaksud memperluas bisnis energi
dan pembangkit listrik untuk memasukkan proyek-proyek berbahan bakar batubara. Perseroan juga bersama-
sama memiliki, bersama dengan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN, PT Indo Raya Tenaga, sebuah
perusahaan proyek yang sedang mengembangkan proyek pembangkit listrik 2X 1.000 MW, Java 9 dan 10
di Provinsi Banten, Indonesia. Java 9 dan 10 diharapkan untuk menggunakan peralatan perlindungan lingkungan
terbaru seperti Flue-gas Desulphurization ("FGD") atau Electrostatic Precipitator ("ESP"). Pekerjaan persiapan
lokasi telah dimulai dan kontrak EPC telah berlaku dengan Doosan Heavy sejak Maret 2019. Perseroan berharap
dapat memulai operasi komersial untuk Java 9 dan 10 pada tahun 2025.
Pada Juni 2018, Kementerian ESDM mengeluarkan PSPE ke Star Energy untuk melakukan pengeboran
setidaknya satu sumur eksplorasi dalam waktu tiga tahun sejak penerbitan PSPE di Sekincau Selatan dan area
Hamiding PSPE. Star Energy sejak itu melakukan survei pendahuluan dan mengajukan proposal untuk melakukan
kegiatan eksplorasi di Hamiding dan Sekincau termasuk pengeboran eksplorasi. Ketika PSPE selesai, Star Energy
akan diposisikan secara kompetitif dalam proses tender terbatas untuk mengembangkan sumber daya di Hamiding
dan Sekincau.
e. Hak eksklusif atas sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Star Energy
Masing-masing KOB memberi Star Energy hak eksklusif untuk mengeksplorasi, mengembangkan dan
memanfaatkan sumber daya panas bumi di wilayah kontrak Wayang Windu sebesar 12.950 hektar sampai tahun
2036, di wilayah kontrak Salak sebesar 10.000 hektar sampai 2040 dan di wilayah kontrak Darajat sampai 2031
(dengan opsi untuk memperpanjang sampai 2041) untuk Unit 1 dan Unit 2, dan sampai 2037 (dengan opsi untuk
memperpanjang sampai 2047) untuk Unit 3. Star Energy telah menerima persetujuan dari Pemerintah untuk
meperpanjang jangka waktu KOB sampai tahun 2039 untuk wilayah kontrak Wayang Windu dan Star Energy
berencana untuk menyerahkan pemberitahuan untuk memperpanjang jangka waktu KOB untuk wilayah kontrak
Darajat sampai tahun 2041 untuk Unit 1 dan 2 dan sampai 2047 untuk Unit 3, masing-masingnya, tunduk pada
perluasan yang berhasil dari masing-masing KOB. PGE (sebagai penerus Pertamina) telah menunjuk Perseroan
untuk membangun, memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik di wilayah kontrak Wayang Windu, Salak dan
Darajat sebagai kontraktor eksklusifnya, dan untuk menjual listrik ke PLN atas nama PGE. Masing-masing area
kontrak memiliki cadangan uap yang signifikan yang relatif kering dan mengandung tingkat pengotor yang rendah,
yang menguntungkan untuk produksi tenaga panas bumi.
Saat ini, kurang dari 3% dari total wilayah kontrak digunakan untuk Operasi Panas Bumi Wayang Windu, Salak
dan Darajat. Kapasitas pabrik saat ini adalah 886 MW yang terdiri dari Unit 1 di 113,5 MW dan Unit 2 di 117 MW
di Wayang Windu, 180 MW untuk Unit 1 sampai 3 dan 201 MW untuk Unit 4 sampai 6 di Salak dan 55 MW, 97,5
MW dan 122 MW untuk Unit 1, Unit 2 dan 3 untuk Darajat.
f. Tim manajemen yang sangat berpengalaman dengan manajemen yang kuat dan track record
pengembangan proyek
CAP dikelola oleh para profesional berpengalaman dengan pengalaman pada industri yang kuat dengan berbagai
pengetahuan internasional dan lokal. Tim manajemen Perseroan, memiliki pengalaman lebih dari 25 (dua puluh
lima) tahun pada industri dan terbukti dalam mengelola dan mengembangkan bisnis Perseroan dengan tetap
memperhatikan dan mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas,
tanggung jawab, kemandirian dan keadilan.
Tim manajemen CAP juga terdiri dari profesional yang memiliki pengalaman yang luas pada industri. Rata-rata tim
manajemen CAP memiliki pengalaman industri lebih dari 20 (dua puluh) tahun dan telah menunjukkan rekam jejak
yang terbukti dalam mengelola dan menumbuhkan bisnis petrokimia dan memberikan kinerja operasional yang
kuat.
Selain itu, tim manajemen senior CAP telah mengawasi pelaksanaan proyek untuk memperluas kapasitas produksi
Perseroan dan untuk meningkatkan efisiensi operasional, termasuk proyek debottlenecking untuk meningkatkan
237
Page 262
kapasitas pabrik polypropylene sebesar 120 KT per tahun di tahun 2011, sebuah proyek debottlenecking untuk
meningkatkan kapasitas pabrik polyethylene Showa Denko menjadi 136 KT per tahun di tahun 2011, penyelesaian
pabrik butadiene Perseroan pada tahun 2013 dan perluasan naphtha cracker Perseroan pada akhir tahun 2015
dan perluasan pabrik butadine pada tahun 2018.
Tim manajemen Star Energy juga akan memiliki pengalaman luas dalam mengembangkan, membangun dan
mengoperasikan aset tenaga panas bumi, yang akan membantu memastikan operasi portofolio Perseroan yang
aman dan efisien, serta pengembangan jaringan proyek tenaga listrik Perseroan. Rata-rata tim manajemen Star
Energy memiliki 20 tahun pengalaman dalam manajemen dan operasional dalam masing-masing bidang mereka.
Sebagai bagian dari akuisisi Aset Salak dan Darajat dari Chevron, Star Energy mengakuisisi tim insinyur senior
kelas dunia dan ahli teknikal untuk mengoperasikan aset panas bumi, di mana beberapa dari mereka memiliki lebih
dari 30 tahun pengalaman.
7. Prospek Usaha
Perseroan menjalankan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding dengan kemilikan portofolio di sektor
petrokimia dan energi di Indonesia. Kedua sektor usaha ini merupakan industri dasar yang sangat berkorelasi
dengan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Keuangan serta Bank Indonesia
memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,0%–5,2% untuk beberapa tahun ke depan.
Indonesia sampai saat ini merupakan negara net-importir untuk produk petrokimia dimana masih memiliki
ketergantungan akan impor sebesar 30% - 50% untuk produk hulu dan hilir petrokimia. Di sektor energi, kebutuhan
listrik di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat. Khususnya untuk sektor energi baru terbarukan memiliki
prospek jangka panjang yang menjanjikan yang tercermin pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
(RUPTL) 2021–2030, yang menargetkan porsi bauran dari energi baru terbarukan (EBT) yang direncanakan
meningkat dari 12,6% dan ditargetkan mencapai 29,1% pada tahun 2030 seiring dengan target pemerintah untuk
mencapai 99,2GW.
Dengan latar belakang di atas, Perseroan telah menerapkan rencana pertumbuhan yang berfokus pada
peningkatan kapasitas petrokimia guna membantu pemerintah dalam mengurangi ketergantungan import. Untuk
jangka waktu 3 tahun ke depan, Perseroan melalui anak usahanya, CAP Group, melakukan pembangunan pabrik
baru serta menyelesaikan akuisisi yang akan meningkatkan total kapasitas dari 4,2 juta ton per tahun menjadi 18,1
juta ton per tahun.
Di sektor energi, Perseroan merencanakan penambahan kapasitas terpasang sebesar 104,6 MW di tiga wilayah
operasi panas bumi yang telah ada, pengembangan lebih lanjut pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dengan
estimasi total kapasitas mencapai 318 MW.
STRATEGI USAHA
Perseroan percaya bahwa dengan pengalaman yang luas dari tim manajemen senior, Perseroan berada dalam
posisi yang baik untuk melaksanakan berbagai strategi, termasuk strategi pertumbuhan dan proyek ekspansi,
dengan sukses. Strategi-strategi ini meliputi:
Menyelesaikan ekspansi Perseroan secara tepat waktu dan hemat biaya
Perseroan akan secara teratur meninjau permintaan pasar dan dinamika pasokan di sektor petrokimia dan energi
dan pembangkit listrik, untuk mengidentifikasi dan menangkap peluang pertumbuhan melalui eksplorasi sumber
daya panas bumi, konstruksi pabrik baru, atau proyek perluasan kapasitas.
Sehubungan dengan bisnis petrokimia Perseroan, CAP bermaksud untuk meningkatkan produksi produk
utamanya untuk melindungi pangsa pasarnya dan untuk mendiversifikasi produk turunan hilir. CAP juga aktif
mengevaluasi sejumlah proyek yang akan memungkinkan untuk memanfaatkan dengan produk sampingan
cracker-nya, dan menghasilkan produk sampingan lebih dalam rantai nilai, seperti produk derivatif intermediet dan
yang dibedakan. Ini termasuk perjanjian usaha patungan Perusahaan Anak dengan Michelin untuk membangun
120 KT/A pabrik karet butadiene sintektik, yang selesai pada tahun 2018 dan beroperasi secara komersial pada
tanggal 31 Agustus 2018. Pada bulan September 2020, Chandra Asri juga telah menyelesaikan pembangunan 2
pabrik baru yaitu Pabrik MTBE (Methyl Tert-butyl Ether) berkapasitas 128KTA untuk memasok kebutuhan octane
booster dalam negeri yang sampai saat ini masih impor dan Pabrik B1 (Butene-1) berkapasitas 43 KTA yang akan
diserap untuk kebutuhan operasional Pabrik Chandra Asri sebesar 33 KTA, dengan sisanya ditargetkan untuk
pasar domestik.
Selain itu, CAP akan terus mengevaluasi peluang akuisisi selektif untuk mengintegrasikan bisnis hilir. Setiap
peluang investasi akan dipertimbangkan secara hati-hati, secara ekstensif mengevaluasi keputusan investasi
untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang diusulkan akan sinergis dengan operasi yang ada dan
menguntungkan bisnis CAP secara keseluruhan. Strategi ini sejalan dengan upaya Perseroan untuk
mengoptimalkan tingkat utilisasi dan efisiensi operasional. Di sektor listrik, Perseroan berencana untuk
238
Page 263
melanjutkan perluasan portofolio panas bumi dan diversifikasi ke teknologi bahan bakar baru, termasuk
pembangkit listrik tenaga batu bara dan gas.
Perseroan bermaksud untuk menyelesaikan proyek-proyek Perseroan melalui program ekspansi kapasitas dengan
biaya efisien untuk mewujudkan skala ekonomi lebih lanjut. Perseroan menyadari akan kebutuhan untuk
melakukan proyek pembangunan yang Perseroan lakukan secara tepat waktu dan sesuai anggaran dan memiliki
catatan sejarah yang kuat untuk melakukannya dengan cara yang tepat waktu dan hemat biaya.
Perseroan percaya bahwa strategi ekspansi jangka pendek dan jangka panjang yang akan dilakiukan dapat
memenuhi pertumbuhan petrokimia domestik dan permintaan energi dan daya.
Maksimalkan profitabilitas dan efisiensi biaya, sekaligus memastikan pengelolaan neraca yang hati-hati
Efisiensi biaya merupakan faktor penting di industri pembangkit listrik dan petrokimia yang bersifat modal-intensif.
Perseroan bermaksud untuk terus mengidentifikasi dan menerapkan inisiatif penghematan biaya untuk
mempertahankan dan lebih jauh lagi meningkatkan posisi kompetitif Perseroan. Perseroan juga bermaksud untuk
terus berinvestasi di fasilitas Perseroan saat ini untuk mengoptimalkan efisiensi operasional Perseroan.
Bisnis Perseroan adalah padat modal dan proyek-proyek yang ada dalam pengembangan, serta potensi proyek
masa depan, akan membutuhkan pendanaan jangka yang memadai. Untuk mengurangi pengeluaran modal
ekuitas dana Perseroan, Perseroan berniat untuk mengevaluasi peluang untuk bermitra dengan mitra kelas dunia
-ketika menjelajahi peluang bisnis baru, dengan cara yang sama seperti kemitraan CAP dengan Michelin untuk
membangun pabrik karet butadiene sintetis di lokasi Perseroan yang ada. Bersama dengan keuntungan finansial
yang terkait, Perseroan percaya berbagai kemitraan Perseroan memungkinkan Perseroan belajar dari praktik
terbaik dan terus memperbaiki operasi Perseroan.
Perseroan juga akan terus fokus untuk mengoptimalkan struktur permodalan Perseroan untuk meminimalkan
keseluruhan biaya modal, sambil mempertahankan tingkat hutang yang berkelanjutan untuk mengurangi risiko
keuangan. Perseroan memiliki keuntungan strategis, dan berniat untuk terus memanfaatkan hubungan Perseroan
yang mapan dengan institusi keuangan domestik dan internasional untuk mendapatkan persyaratan pembiayaan
yang kompetitif untuk pengeluaran barang modal Perseroan.
Mempertahankan dan selanjutnya meningkatkan standar operasional terbaik di kelasnya
Star Energy dan CAP masing-masing berkomitmen untuk mempertahankan standar operasional yang tinggi dari
masing-masing fasilitas dan proses produksi mereka. Star Energy dan CAP telah diakreditasi oleh lembaga
independen di masa lalu, seperti SGS dan ISO, dan akan berusaha untuk mempertahankan standar ini.
Perseroan juga berkomitmen untuk menjaga standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan di pabrik dan
fasilitas Perseroan. Kebijakan grup Perseroan bertujuan untuk mempertahankan keunggulan operasional melalui
berbagai inisiatif seperti program pelatihan reguler mengenai manajemen keselamatan proses dan program
keselamatan perilaku. Perseroan bertujuan untuk mencapai dan mempertahankan rekor Perseroan sebagai
perusahaan yang tidak pernah mengalami kecelakaan besar.
CAP juga mematuhi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia dan pemerintah daerah Kota Cilegon dan
Kabupaten Serang yang mengatur penggunaan, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan-bahan
beracun dan berbahaya. Star Energy telah mendapatkan banyak penghargaan dari Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral sebagai pengakuan atas standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan di fasilitas panas
bumi.
Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan prosedur operasi dan proses pengendalian manajemen dengan
terus berfokus pada tata kelola perusahaan, manajemen risiko, keselamatan dan kepatuhan peraturan.
Menarik, mengembangkan, dan mempertahankan sumber daya manusia melalui misi dan visi bersama
di seluruh grup Perseroan
Seiring dengan terus memperluas kekuatan dan operasi petrokimia, Perseroan bermaksud untuk berfokus pada
peningkatan dan penguatan modal manusia yang ada untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Perseroan akan
fokus pada menarik bakat yang tepat, serta pada pelatihan dan pengembangan bakat-bakat Perseroan untuk
mempertahankan tenaga teknis dan manajemen kunci Perseroan dan lebih meningkatkan kemampuan teknis dan
manajemen internal Perseroan yang ada. Perseroan juga akan berusaha untuk menyewa insinyur berpengalaman
dan memanfaatkan staf berpengalaman Perseroan untuk melatih tim operasi di proyek baru Perseroan untuk
memastikan bahwa pabrik dan investasi Perseroan beroperasi dengan keandalan dan ketersediaan yang tinggi.
Perseroan akan terus berinvestasi dalam kontinuitas manajemen dengan mengidentifikasi posisi kunci
di perusahaan Perseroan dan mengembangkan karyawan yang Perseroan percaya mampu mengambil peran
kepemimpinan bisnis dan teknis di seluruh kelompok Perseroan. Perseroan akan terus memberikan kesempatan
239
Page 264
kepada karyawan yang teridentifikasi untuk berpartisipasi dalam program rotasi dan tugas untuk mendapatkan
perspektif industri yang lebih luas.
Perseroan akan terus menggunakan pendekatan holistik terhadap perekrutan, pengembangan dan memotivasi
karyawan Perseroan, dan menyelaraskan tenaga kerja Perseroan dengan seperangkat nilai-nilai inti untuk
membentuk visi grup Perseroan dan budaya perusahaan di semua Perusahaan Anak Perseroan.
Ketergantungan terhadap Kontrak Industrial, Komersial, dan/atau Keuangan, termasuk kontrak dengan
pelanggan, pemasok, dan/atau pemerintah
Perseroan melalui Perusahaan Anaknya yaitu Grup BREN memiliki ketergantungan yang signifikan terhadap dua
jenis kontrak utama dalam kegiatan operasionalnya di pembangkit listrik tenaga panas bumi Wayang Windu,
Darajat, dan Salak, yaitu Joint Operation Contract (JOC) dan Energy Sales Contract (ESC). JOC memberikan
kewenangan eksklusif kepada Grup BREN untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, sementara ESC
mengatur hak dan kewajiban terkait penjualan listrik dan uap panas bumi kepada PLN.
Pembatalan, perubahan, atau pelanggaran atas kontrak tersebut, termasuk negosiasi ulang tarif oleh PLN atau
PGE, dapat berdampak material terhadap kelangsungan usaha, kinerja operasional, serta kondisi keuangan Grup
BREN. Selain itu, kompleksitas dan sejarah perubahan kontrak-kontrak ini berpotensi menimbulkan ambiguitas
atau sengketa yang dapat merugikan emiten di masa depan.
8. Sertifikasi dan Penghargaan
Perseroan senantiasa memastikan bahwa setiap Perusahaan Anak telah memenuhi sertifkasi yang diberlakukan
di masing-masing bidang industri yang dijalani. Uraian seluruh sertifkat yang dimiliki oleh Perusahaan Anak
Perseroan adalah sebagai berikut:
Perseroan
Penghargaan Tanggal Diperoleh Keterangan
– Masa Berlaku
Fortune Indonesia 100
Basic Materials 7 September 2024 Apresiasi kepada seratus perusahaan yang dinilai telah berkontribusi
dan Outstanding terhadap perekonomian Indonesia.
Growth
Katadata
Peringkat 1 9 Agustus 2024 Berdasarkan pemetaan kinerja berkelanjutan perusahaan melalui Katadata ESG
Perusahaan Index (KESGI), Barito Pacific Group meraih peringkat pertama dengan skor 67,58
Keberlanjutan di untuk penilaian keseluruhan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
Sektor Bahan
Kimia - SAFE
2024
CAP
Sertifikasi / Tanggal Diperoleh Aplikasi
Penghargaan – Masa Berlaku
LRQA Certification Body
ISO 9001:2015 2 September 2022 Sistem manajemen mutu yang diterima oleh Perseroan sehubungan dengan
- 29 Oktober 2025 operasional pabrik Olefins (Ethylene, Propylene, Pyrolysis Gasoline, Crude C4,
Pyrolysis Fuel Oil, 1.3 Butadiene, Raffinate-1), Polymer Products (High Density
Polyethylene, Linear Low Density Polyethylene and Polypropylene), Styrene
Monomer and Toluene.
ISO 14001:2015 2 September 2022 Sistem manajemen lingkungan yang diterima oleh Perseroan sehubungan
- 29 Oktober 2025 dengan operasional pabrik Olefins (Ethylene, Propylene, Pyrolysis Gasoline,
Crude C4, Pyrolysis Fuel Oil, 1.3 Butadiene, Raffinate-1), Polymer Products
(High Density Polyethylene, Linear Low Density Polyethylene and
Polypropylene), Styrene Monomer and Toluene.
ISO 45001:2018 2 September 2022 Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang diterima oleh
- 29 Oktober 2025 Perseroan sehubungan dengan operasional pabrik Olefins (Ethylene, Propylene,
Pyrolysis Gasoline, Crude C4, Pyrolysis Fuel Oil, 1.3 Butadiene, Raffinate-1),
Polyolefins (High Density Polyethylene, Linear Low Density Polyethylene and
Polypropylene), Styrene Monomer and Toluene.
ISO 50001:2018 13 Desember 2023 Sistem manajemen energi untuk produksi Ethylene, Polypropylene,
- 12 Desember Polyethylene, Butadiene dan Styrene Monomer.
2026
ISO/IEC 24 April 2024 - (23 Sistem Manajemen Laboratorium untuk Pengujian dan Kalibrasi di Industri
17025:2017 April 2029) Petrokimia
Kementrian Ketenagakerjaan RI
240
Page 265
Sertifikasi / Tanggal Diperoleh Aplikasi
Penghargaan – Masa Berlaku
SMK3 (Sistem 13 Mei 2022 – 12 Sertifikasi yang diterima Perseroan terkait manajemen keselamatan dan
Manajemen Mei 2025 kesehatan kerja sesuai dengan PP No. 50 Tahun 2012 sehubungan dengan
Keselamatan dan operasi pabrik PT Chandra Asri Pacific Tbk (Ciwandan and Pulo Ampel Site).
Kesehatan Kerja)
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan sertifikat SMK3 CAP untuk
periode yang berlaku sedang dalam proses pencetakan oleh Kementerian
Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)
Sertifikat "Halal" 5 Desember 2024 - Di bulan Oktober 2019, dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia ("MUI"), Ketua
untuk semua 4 November 2025. MUI, dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik
produk plastik MUI menyertifikasi semua produk polypropylene CAP.
LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia)
Sertifikat jaminan 3 November 2021 - Sistem manajemen yang menjaga kesinambungan proses produksi secara halal
halal LPPOM MUI 2 November 2025 sesuai dengan persyaratan HAS:23000.
STP (Sentra Teknologi Polimer)
SNI 7808:2012 12 Agustus 2023 - Sertifikat kesesesuaian terhadap produk polyethylene Perseroan berdasarkan
(Bijih Plastik 11 Agustus 2027 persyaratan dalam SNI 7808:2012
Polietilena)
SNI 0594:2011 9 Mei 2023 – Sertifikat kesesesuaian terhadap produk polypropylene Perseroan berdasarkan
(Bijih Plastik 8 Mei 2027 persyaratan dalam SNI 0594:2011
Polipropilena)
SNI 8887:2020 26 Oktober 2021 – Sertifikat kesesesuaian terhadap produk polyethylene grade SP4808 Perseroan
(Resin Polietilena 25 Oktober 2025 berdasarkan persyaratan dalam SNI 8887:2020
untuk Bahan Baku
Pipa Bahan Bakar
Gas)
Ecolabel Type II - 19 Juni 2024 – Sertifikat kesesuaian yang diterima Perseroan untuk produk Monomer Stirena
Waste Reduction 18 Juni 2027 terkait pengurangan limbah polimer (polistirena) dalam proses produksi monomer
Claim Monomer stirena.
Stirena
BBPK (Balai Besar Pulp dan Kertas)
Ecolabel Type II 7 Juni 2022 – Sertifikat kesesuaian yang diterima Perseroan untuk produk HDPE (High Density
Waste Reduction 9 Juli 2025 Poly Ethylene) dan Polypropylene terkait pengurangan limbah dalam proses
Claim ASRENE & produksinya.
TRILENE
Institut Pemeliharaan pabrik Jepang
Responsible Care 21 September 2023 Sertifikasi yang diterima Perseroan sebagai bentuk keterlibatan dalam asosiasi
Verification – industri kimia global dan ketaatan kriteria Responsible Care yang bertujuan untuk
20 September 2025 terus meningkatkan kinerja keselamatan, kesehatan dan lingkungan dalam
pekerjaan dan produk.
Penghargaan 31 Januari 2017 Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan biaya, dan peningkatan
"Kategori A" TPM budaya perusahaan, yang diterima oleh SMI untuk pabrik styrene pada tanggal
Excellence 31 Januari 2017
Penghargaan 31 Januari 2018 Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan biaya, dan peningkatan
"Keunggulan A" budaya perusahaan, yang diterima oleh CAP untuk pabrik polymer pada tanggal
TPM Excellence 31 Januari 2018
Penghargaan 29 Januari 2019 Hasil dari produktivitas, kualitas produk, pengurangan biaya, dan peningkatan
"Keunggulan A" budaya perusahaan, yang diterima oleh CAP untuk pabrik monomer pada
TPM Excellence tanggal 29 Januari 2019
Penghargaan 31 Januari 2020 Hasil dari implementasi TPM secara konsisten untuk meningkatkan produktifitas,
Excellence in kwalitas produk, mengurangi biaya produksi dan perbaik budaya kerja di SM
Consistent Plant, diterima pada tgl 31 Januari 2020.
Dirjen Perhubungan
International Ship 25 September 2024 Standar Internasional Keamanan Maritim yang diterapkan oleh Perseroan untuk
and Port Facility - 25 Agustus 2029 memastikan perlindungan kapal dan fasilitas pelabuhan dari potensi ancaman
Security Code keamanan, termasuk terorisme, sabotase, dan penyusupan ilegal, khususnya
(ISPS) dalam aktivitas ekspor-impor produk petrokimia seperti Ethylene, Polypropylene,
Polyethylene, Butadiene, dan Styrene Monomer.
Intertek
International 1 Oktober 2024 – Skema Sertifikasi Internasional yang diterapkan oleh Perseroan untuk
Sustainability and 30 September 2025 memastikan keberlanjutan rantai pasok dan jejak karbon produk petrokimia
Carbon seperti Ethylene, Polypropylene, Polyethylene, Butadiene, dan Styrene
Certification (ISCC Monomer, khususnya yang dihasilkan dari bahan baku terbarukan, sirkular (daur
Plus) ulang), atau berbasis bio.
241
Page 266
Sertifikasi / Tanggal Diperoleh Aplikasi
Penghargaan – Masa Berlaku
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
National 21 Februari 2024 Pengakuan Strategis Tingkat Nasional yang diberikan kepada perusahaan yang
Lighthouse berhasil mengimplementasikan transformasi digital berbasis teknologi Industri
Industry 4.0 4.0 secara menyeluruh dan berdampak nyata, khususnya dalam peningkatan
efisiensi, produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing global di sektor
manufaktur.
Carbon Disclosure Project (CDP)
Nilai B dari CDP 12 Maret 2024 engakuan Internasional atas Komitmen Perseroan dalam Transparansi dan
untuk CAP Manajemen Perubahan Iklim, khususnya dalam pengurangan emisi karbon dari
aktivitas produksi petrokimia seperti Ethylene, Polypropylene, Polyethylene,
Butadiene, dan Styrene Monomer.
The 16th Annual GLOBAL CSR & ESG SUMMIT AND AWARDS 2024™ yang diselenggarakan oleh The Pinnacle Group
International di Hanoi, Vietnam
Best CSR & ESG 25 Maret 2025 Pengakuan Internasional atas Kepemimpinan dan Komitmen Perseroan dalam
Leadership Award Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Prinsip ESG (Environmental, Social,
- kategori Governance), khususnya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan,
Platinum, Best pemberdayaan masyarakat, dan tata kelola yang bertanggung jawab di sektor
Community petrokimia,
Programme
Award - kategori
Gold, dan Best
Environmental
Excellence Award
- kategori Silver
Transparansi dan Penurunan Emisi Korporasi Terbaik” dari InvestorTrust dan BGK Foundation
Predikat Platinum 29 Mei 2024 Penghargaan Bergengsi yang Diberikan atas Komitmen Tinggi dalam Melakukan
untuk kategori Penghitungan Emisi Karbon secara Transparan dan Akurat, serta Tindakan
Transparansi Nyata dalam Menurunkan Emisi yang Berdampak Positif terhadap Keberlanjutan
Penghitungan Lingkungan,
Emisi Korporasi
Katadata ESG Award 2024
Governance 8 Agustus 2024 Penghargaan yang Diberikan sebagai Pemimpin dalam Tata Kelola Perusahaan
Champion yang Transparan, Etis, dan Bertanggung Jawab, dengan Penerapan Praktik-
Praktik Terbaik dalam Environmental, Social, and Governance (ESG)
PERHUMAS PR Excellence Awards 2024
Juara 1 kategori 21 November 2024 Penghargaan yang diberikan kepada perusahaan atau organisasi yang berhasil
Corporate PR menjalankan program komunikasi publik (PR) yang luar biasa dalam upaya
Program Tema mereka untuk mendukung dan memperkuat prinsip-prinsip ESG serta DEI.
Environmental, Program ini biasanya mencakup kampanye yang tidak hanya berfokus pada
Social, and keuntungan finansial tetapi juga pada kontribusi positif terhadap masyarakat dan
Governance lingkungan.
(ESG) & Diversity,
Equity, and
Inclusion (DEI)
Editor’s Choice Award 2024
Best Green 4 Desember 2024 Dua kategori yang mengakui upaya luar biasa dalam mengatasi tantangan
Innovation dan perubahan iklim dan meningkatkan kesadaran serta ketahanan masyarakat
Best Literacy for terhadap dampak iklim. Kedua penghargaan ini menyoroti inisiatif yang berfokus
Climate Resilience pada inovasi ramah lingkungan dan pendidikan untuk membangun ketahanan
iklim.
Investor Daily ESG Appreciation Night
Appreciated 25 November 2024 Dua kategori penghargaan yang mengakui upaya perusahaan atau organisasi
Environmental dalam menyampaikan laporan yang berkualitas mengenai kinerja mereka dalam
ESG Report dan hal Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam aspek
Most Appreciated lingkungan (Environmental) dan secara lebih luas di seluruh kinerja ESG.
ESG Report
Grup BREN
Sertifikasi / Tanggal Diperoleh – Institusi Pemberi Entitas
Pengharhaan Masa Berlaku Sertifikat
ISO 9001:2015 Sistem Manajemen 9 Oktober 2023 – 8 Oktober 2026 QACS International SBE
Mutu
ISO 14001:2015 Sistem Manajemen 15 Januari 2025 – 14 Januari 2028 LRQA SEGWWL
Lingkungan 12 November 2022 - 24 Juli 2025 SGS SEGDII
SEGS
9 Oktober 2023 - 8 Oktober 2026 QACS International SBE
ISO 45001:2018 Sistem Manajemen 14 November 2022 - 19 Agustus SGS Indonesia SEGDII
Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2025 SEGS
242
Page 267
Sertifikasi / Tanggal Diperoleh – Institusi Pemberi Entitas
Pengharhaan Masa Berlaku Sertifikat
21 Maret 2023 - 20 Maret 2026 LRQA SEGWWL
9 Oktober 2023 - 8 Oktober 2026 QACS International SBE
ISO 50001:2018 Sistem Manajemen 14 April 2023 - 13 April 2026 LRQA SEGWWL
Energi
SMK3 (PP50/2012) Sistem 9 Juni 2023 - 8 Juni 2026 Kementerian SEGWW
Manajemen Keselamatan dan 13 Mei 2022 - 12 Mei 2025 Ketenagakerjaan, SEGD-II
Kesehatan Kerja 13 Mei 2022 - 12 Mei 2025 Sucofindo SEGS
Sistem Manajemen Keselamatan 4 Oktober 2024 Kementerian Energi SBE
Ketenagalistrikan dan Sumber Daya
Mineral Republik
Indonesia
Green Building dengan predikat Juni 2022 - 25 Juli 2025 PT Sertifikasi Hijau SEGD
“Emas” Lestari SEGS
SEGWW
Penghargaan
PROPER Peringkat Hijau 2024 24 Februari 2025 Kementerian SEGWWL
Lingkungan Hidup SEGD II
Republik Indonesia SEGS
Penghargaan K3 2024 6 Agustus 2024 Kementerian BREN
Ketenagakerjaan
Republik Indonesia
Penghargaan Sertifikat Ketaatan 4 Oktober 2024 Kementerian BREN
Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) Ketenagakerjaan
Republik Indonesia
Penghargaan Subroto 2024 dan 10 Oktober 2024 Kementerian Energi SEGS
Sertifikat Ketaatan Keselamatan dan Sumber Daya
Ketenagalistrikan 2024 Mineral (ESDM)
Malam Apresiasi Kinerja Stakeholder 17 Desember 2024 Kementerian Energi BREN
EBTKE 2024 dan Sumber Daya
Mineral (ESDM)
9. AMDAL
Bisnis Petrokimia
CAP tunduk pada peraturan perundang-undangan Indonesia dan peraturan daerah Kota Cilegon dan Kabupaten
Serang, yang mengatur penggunaan, penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan beracun dan
berbahaya, termasuk pembuangan air limbah dan emisi ke dalam lingkungan dan lainnya yang berkaitan dengan
perlindungan lingkungan hidup. Operasional CAP diawasi oleh beberapa badan pemerintah, seperti Departemen
Perindustrian, Kementerian Negara Bidang Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan,
Direktur Jenderal Perhubungan Laut dari Departemen Perhubungan, pemerintah daerah Kota Cilegon dan
Kabupaten Serang, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pemantauan peraturan dan kebijakan
pengendalian polusi pada industri petrokimia di Indonesia.
UU No. 32/2009 mensyaratkan perusahaan-perusahaan, termasuk perusahaan manufaktur yang kegiatan-
kegiatan usahanya diperkirakan menimbulkan dampak penting yang potensial terhadap lingkungan hidup untuk
menyusun analisa dampak lingkungan hidup, rencana pemantauan lingkungan hidup serta rencana pengelolaan
lingkungan hidup terkait dengan kegiatan-kegiatan operasional tertentu yang dianggap bisa berdampak terhadap
lingkungan hidup. Laporan analisa dampak lingkungan hidup (Andal) harus diserahkan kepada suatu komisi yang
terdiri dari para perwakilan dari berbagai badan pemerintah pusat dan daerah serta lembaga swadaya masyarakat
sebelum membangun suatu fasilitas. Setelah komisi tersebut menyetujui laporan analisa dampak lingkungan hidup
(Andal) yang menjabarkan berbagai standar kepatuhan dan kewajiban-kewajiban lain, perubahan terhadap
laporan analisa dampak lingkungan hidup harus diserahkan kepada sebuah komisi yang serupa terkait dengan
dimulainya kegiatan-kegiatan operasional perusahaan yang dimaksud. Untuk sarana utama seluruh persyaratan
yang dibutuhkan telah dilengkapi Sehubungan dengan dilakukannya debottlenecking fasilitas oleh CAP, CAP akan
melakukan pengajuan persyaratan lingkungan hidup tambahan yang diperlukan. CAP menggunakan kontraktor
pihak ketiga untuk menyusun dokumentasi yang diperlukan guna diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah
serta lembaga swadaya masyarakat.
CAP telah menerima sertifikasi dan penghargaan atas upaya CAP untuk menjamin mutu produk dan proses
produksi ramah lingkungan. CAP memiliki sertifikasi atas sistem manjamen mutu untuk (i) ISO 9001, ISO 14001,
dan ISO 45001 berdasarkan Certificate of Approval yang diterbitkan oleh LRQA Limited pada tanggal 2 September
2022, yang berlaku sampai dengan tanggal 29 Oktober 2025 dan (ii) ISO 50001 berdasarkan Certificate of Approval
yang diterbitkan oleh LRQA Limited pada tanggal 13 Desember 2023, yang berlaku sampai dengan tanggal 12
Desember 2026. CAP telah menerima Penghargaan Industri Hijau "Tingkat 5" dari Menteri Perindustrian di bulan
November 2022. CAP juga telah menerima Sertifikat Penghargaan untuk sistem manajemen keselamatan dan
Kesehatan kerja (“SMK3”) yang diterbitkan pada tanggal 13 Mei 2022, untuk masing-masing kegiatan usaha di (i)
Jl. Raya Anyer KM 123, Ciwandan, Cilegon, Provinsi Banten dan (ii) Desa Mangunreja, Puloampel, Serang,
Provinsi Banten, yang keduanya berlaku sampai dengan tanggal 13 Mei 2025. Sampai dengan tanggal Prospektus
243
Page 268
ini diterbitkan sertifikat SMK3 CAP untuk periode yang berlaku sedang dalam proses pencetakan oleh Kementerian
Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
CAP juga telah mendapatkan Sertifikat "Halal" untuk semua produk plastik dari dewan Fatwa Majelis Ulama
Indonesia ("MUI"), Ketua MUI, dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik MUI
menyertifikasi semua produk polypropylene CAP di bulan Oktober 2019.
CAP percaya bahwa operasional CAP sesuai dalam segala hal dengan peraturan perundang-undangan
lingkungan hidup yang saat ini berlaku. CAP tidak memiliki pelanggaran/insiden lingkungan hidup yang
menyebabkan kerusakan dan/atau klaim. Semua perizinan lingkungan CAP sepenuhnya berlaku.
Bisnis Energi Pembangkit Listrik
Star Energy tunduk pada berbagai undang-undang dan peraturan lingkungan dan kesehatan dan keselamatan
yang berkaitan dengan polusi air, udara dan kebisingan, pengelolaan bahan kimia berbahaya dan beracun, bahan
dan limbah serta kondisi tempat kerja dan paparan karyawan terhadap zat berbahaya. Direktorat Jenderal Energi
Baru Terbarukan dan Konservasi Energi juga telah mengeluarkan beberapa keputusan tentang kesehatan dan
keselamatan kerja yang berlaku untuk operasi Star Energy.
Star Energy menyampaikan laporan kepatuhan bulanan dan triwulanan serta hasil pemantauan kepada otoritas
terkait yang sesuai sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk limbah cair dan laporan limbah berbahaya dalam
negeri. Star Energy juga menyerahkan laporan kepatuhan dan pemantauan enam bulanan ke otoritas yang sesuai
sesuai dengan persyaratan AMDAL.
Setelah dikeluarkannya UU No. 32/2009, semua izin yang berhubungan dengan lingkungan Star Energy akan
diintegrasikan ke dalam satu izin lingkungan ("Izin Lingkungan"), paling lambat, satu tahun setelah tanggal
berlakunya undang-undang lingkungan yang baru. UU No. 32/2009 menyatakan bahwa setiap bisnis yang
diwajibkan untuk mematuhi persyaratan AMDAL juga harus mendapatkan Izin Lingkungan. Mekanisme dan
prosedur yang berkaitan dengan Izin Lingkungan akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Pada tahun
2012, Pemerintah mengeluarkan Peraturan No. 27/2012 yang menyatakan bahwa AMDAL yang disetujui sebelum
berlakunya Peraturan Pemerintah No. 27/2012 akan tetap berlaku dan akan diperlakukan sama dengan Izin
Lingkungan. Karena AMDAL Star Energy disetujui sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah No. 27/2012, Star
Energy tidak perlu mendapatkan Izin Lingkungan untuk operasi Unit 1 dan Unit 2. Saat ini, Star Energy juga telah
memperoleh Izin Lingkungan untuk unit generator turbin panas bumi tambahan pada tahun 2012.
Star Energy telah memperoleh sertifikasi ISO 14001 sehubungan dengan sistem manajemen lingkungannya pada
Januari 2007 dan diperbarui pada Januari 2019 dan untuk kegiatan panas bumi di Wayang Windu, yang berlaku
secara berurutan hingga Januari 2022 dan Maret 2020. Sertifikat ini diaudit secara berkala oleh Lloyds Register,
sebuah badan audit yang terakreditasi. Pada tahun 2008, Star Energy menerima penghargaan emas pertama yang
dikeluarkan untuk pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia untuk wilayah
Wayang Windu, penghargaan tertinggi yang dapat diberikan di bawah Program Penilaian Peringkat Kinerja
Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup
(sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia). Pada tahun 2016, 2017 dan 2018,
Star Energy kembali dianugerahi penghargaan emas untuk wilayah Wayang Windu. Wilayah kerja Salak juga telah
menerima sertifikat PROPER dengan penghargaan hijau untuk 2016, 2017 dan 2018, dan wilayah kerja Darajat
telah dianugerahi sertifikat hijau untuk 2016 dan sertifikat biru untuk 2017 dan 2018.
Star Energy juga telah dianugerahi berbagai pengakuan di setiap tahun oleh Kementerian ESDM untuk keunggulan
dalam keamanan lingkungan. Star Energy menerima antara lain, Penghargaan Subroto pada tahun 2018 dalam
kategori penghargaan Perlindungan Lingkungan Panas Bumi untuk masing-masing wilayah kerja Wayang Windu
dan Salak. Penghargaan ini adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh ESDM kepada para pemangku
kepentingan yang memainkan peran aktif dalam berkontribusi terhadap efisiensi energi dalam sumber daya
mineral dan sektor energi.
Star Energy juga tunduk pada standar lingkungan internasional, termasuk yang ditetapkan dalam Protokol Kyoto,
perjanjian internasional antara negara-negara, termasuk Indonesia, untuk membatasi emisi gas rumah kaca
sebagai penyebab utama pemanasan global.
Perseroan berkeyakinan bahwa Star Energy mematuhi semua hal material dengan hukum dan peraturan
lingkungan dan kesehatan serta keselamatan yang berlaku.
R. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR)
Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, Perseroan juga memperhatikan pemenuhan kebutuhan pelanggan
sebagai salah satu bagian integral yang mendukung perkembangan usaha Perseroan. Adalah loyalitas pelanggan
yang mendorong Perseroan untuk dapat melangkah ke arah pertumbuhan yang positif. Oleh karena itu, Perseroan
244
Page 269
senantiasa berupaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan para pelanggannya. Hal ini diwujudkan melalui
pemantauan terhadap kualitas produk serta penerapan pelayanan yang optimal.
Bisnis Petrokimia
Chandra Asri berkomitmen untuk mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar, didukung dengan komitmen
pada prinsip triple bottom line: Planet, People, Profit, melalui implementasi strategi ESG (Environmental, Social,
Governance). Bagi kami, memulai perjalanan bisnis berkelanjutan berarti kami terus meningkatkan kinerja dan
menciptakan kehidupan yang harmonis dengan masyarakat sekitar dan lingkungan, untuk mendukung tercapainya
Tujuan Pembangunan Keberlanjutan (SDGs).
Chandra Asri Group berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan hubungan
yang harmonis dengan para pemangku kepentingannya melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
(TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Pilar utama CSR Perseroan mencakup pendidikan, kesehatan,
ekonomi, dan sosial lingkungan, yang dirancang untuk memberikan dampak positif jangka panjang.
Melalui program CSR, Perseroan berupaya menciptakan hubungan simbiosis yang tidak hanya meningkatkan
reputasi perusahaan, tetapi juga menghasilkan nilai bersama bagi masyarakat dan lingkungan yang terlibat. Dalam
merancang program CSR, Perseroan tidak hanya mengacu pada hasil studi pemetaan sosial (social mapping)
untuk mengidentifikasi kerentanan dan kebutuhan masyarakat sekitar, tetapi juga mempertimbangkan isu-isu yang
sedang berkembang, serta bersinergi dengan program pemerintah untuk berkontribusi terhadap pencapaian
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pendekatan holistik ini memastikan bahwa program-program CSR
Perseroan relevan, terarah, dan berdampak nyata dalam menjawab isu sosial dan mendukung pembangunan yang
berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2024, Chandra Asri Group menjalankan berbagai inisiatif untuk memelihara sekaligus
memperluas jalinan hubungan dengan masyarakat. Melalui kunjungan rutin kepada tokoh masyarakat, tokoh
agama, dan komunitas setempat, Perseroan mendengarkan persepsi serta aspirasi mereka terkait kegiatan
operasional perusahaan. Selain itu, Perseroan juga aktif melakukan sosialisasi kepada komunitas, mencakup
berbagai topik strategis seperti keamanan jalur pipa industri, tanggap darurat kebencanaan, pemanfaatan limbah
non-B3 rumah tangga, serta efisiensi energi melalui program kesadaran masyarakat yang telah dilaksanakan
sebanyak empat kali di desa dan kelurahan sekitar wilayah operasional.
Pada pilar pendidikan, Perseroan berkomitmen meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat melalui berbagai
program beasiswa. Di antaranya adalah beasiswa penuh jenjang perguruan tinggi untuk yatim, piatu, dan dhuafa
kepada 7 mahasiswa dari wilayah ring 1 perusahaan. Perseroan juga memberikan beasiswa jenjang D-3 Teknik
Kimia di Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) dan Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) kepada 14 mahasiswa
dengan ikatan kerja setelah lulus, beasiswa setara jenjang D-1 di P3TIK AMC/CMA bekerja sama dengan Fakultas
Teknik UNTIRTA untuk 12 mahasiswa, beasiswa jenjang S-1 kepada 6 mahasiswa ITB, UGM, dan ITS, dan
program President Director Scholarship untuk 38 penerima beasiswa.
Perseroan juga menjadi mitra industri Politeknik Industri Petrokimia Banten (PIPB) untuk menjawab kebutuhan
tenaga kerja lokal di bidang teknik kimia. Kesempatan praktik kerja lapangan (PKL) dan program ikatan dinas
disediakan bagi mahasiswa, di mana sejak 2022 hingga 2024 sebanyak 88 mahasiswa telah terpilih mengikuti
program ini. Pada tahun 2024, Perseroan terus mendukung persiapan seleksi mahasiswa baru PIPB dengan
menyelenggarakan webinar "Kupas Tuntas Tes Potensi Akademik (TPA) dan Bahasa Inggris" yang diikuti oleh
324 peserta.
Tak hanya itu, perseroan masih menjadimitra Adiwiyata bagi 4sekolah di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Melalui berbagai program edukasi lingkungan, Perseroan terus berupaya menanamkan kesadaran akan
pentingnya pelestarian lingkungan sejak dini. Semua upaya ini mencerminkan dedikasi Perseroan dalam
menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dalam Pilar Kesehatan, Perseroan mengedepankan Program Intervensi Kesehatan Ibu dan Anak sebagai salah
satu program utama untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Program ini dirancang secara komprehensif
untuk mendukung kesehatan bayi, balita, serta ibu hamil yang membutuhkan perhatian khusus.
Bagi bayi dan balita, perusahaan menyediakan serangkaian layanan, meliputi pemeriksaan oleh dokter umum dan
spesialis anak, pemeriksaan psikologis dan hemoglobin, konseling ahli gizi dan terapis tumbuh kembang, serta
kelas parenting dan memasak bagi orang tua. Selain itu, diberikan pula obat untuk penyakit cacingan dan anemia,
serta pengawasan berkala terhadap berat dan tinggi badan 50 bayi/balita yang mengalami wasting atau stunting
melalui program Pos Gizi.
Sementara itu, bagi 30 ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronik (KEK), perusahaan menyediakan serangkaian
layanan untuk Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronik (Masitabu). Program ini mencakup pemberian makanan bergizi
selama 12 minggu, pemeriksaan dokter obgyn, serta pemantauan rutin oleh bidan. Dengan pendekatan holistik
ini, Perseroan berharap dapat membantu mencegah dan mengurangi masalah kesehatan yang berdampak pada
tumbuh kembang anak dan kesejahteraan ibu hamil di wilayah operasionalnya.
245
Page 270
Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Perseroan bekerja sama dengan Yayasan Villa Ternak Indonesia
terus mengembangkan program Beternak untuk Masyarakat Sejahtera dan Mandiri (BERSERI) yang saat ini telah
terbentuk 4 kelompok ternak plasma di wilayah ring 1 perusahaan untuk budidaya ternak domba. Selain itu,
Perseroan juga memberdayakan kelompok ibu-ibu melalui pengelolaan makanan tradisional khas Cilegon,
"Rabeg," dengan produk Rabeg Asri yang dikemas siap makan. Produk ini tidak hanya meningkatkan ekonomi
lokal tetapi juga telah dimanfaatkan sebagai bantuan pangan untuk korban bencana banjir bandang di Ternate
sebanyak 350 kemasan.
Perseroan turut memberdayakan masyarakat pesisir dalam upaya pengurangan sampah laut melalui implementasi
pemilahan sampah di Desa Anyar. Sejak tahun 2021, telah terbentuk titik bank sampah yang bekerja sama dengan
Bank Sampah Digital, mengelola 26 ton sampah agar tidak bocor ke laut hingga tahun 2024. Inisiatif ini sejalan
dengan komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir.
Dalam Pilar Sosial-Lingkungan, Perseroan memberikan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) berupa 13,4 ton beras
saat Idul Fitri dan hewan kurban (83 ekor kambing/domba dan 13 sapi/kerbau) saat Idul Adha untuk masyarakat
serta instansi di sekitar wilayah operasional. Perseroan juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan melalui
rehabilitasi terumbu karang di Pulau Panjang, Kabupaten Serang, dengan menanam 2.770 bibit karang.
Selain ekosistem laut, Perseroan memperhatikan ekosistem daratan melalui program Payment for Environmental
Services (PES) yang bekerja sama dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk melestarikan tegakan pohon di
Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau. Perseroan juga memelihara Taman Keanekaragaman Hayati seluas 6,5
hektar di Kadubereum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, sebagai upaya perlindungan ekosistem
darat.
Lebih lanjut, Perseroan bekerja sama dengan POKDARWIS Putri Gundul Kampung Patikang untuk
mengembangkan Kawasan Edu-Ekowisata Mangrove seluas 9.500 m² di Lembur Mangrove, Desa Citeureup,
Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Inisiatif ini melibatkan pemanfaatan limbah palet kayu
perusahaan untuk perbaikan jalur menuju mangrove, pembangunan saung edukasi, serta penanaman mangrove
di area konservasi. Upaya ini bertujuan untuk melestarikan ekosistem mangrove sekaligus meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam upaya pengelolaan sampah plastik, Chandra Asri turut berkontribusi dengan mendorong implementasi
konsep ekonomi sirkular melalui beberapa program. Chandra Asri memiliki fasilitas pengelolaan sampah binaan
yang diberi nama Industri Pengelolaan Sampah Terpadu – Atasi Sampah, Kelola Mandiri (IPST ASARI) dengan
pemberdayaan masyrakat di wilayah Link. Serdag, Cilegon. Pada tahun 2024 telah berhasil mengelola sampah
plastik sebanyak 17.531 kg dengan partisipasi dari 7.882 orang yang memilah sampah dan memproduksi total
20.364 liter minyak pirolisis PLUSRI (akumulasi 2021-2024). Selain itu, program intervensi pengelolaan sampah
wilayah pesisir dengan memberdayakan masyarakat Desa Anyer, SAGARA, dengan capaian 46,6 ton sampah
plastik terkelola, serta 1.892 orang berpartisipasi dalam program tersebut. Serta, Chandra Asri telah berhasil
melebihi target yang disampaikan pada 2018 yang lalu, dengan menggelar aspal plastik sepanjang 120,8 KM pada
akhir 2023. Pada tahun 2024, Chandra Asri berhasil memperoleh rekor nasional untuk implementasi aspal plastik
terpanjang dan fokus pada kemitraan dengan pemangku kepentingan untuk mendorong penerapan aspal plastik.
Pada tahun 2024, Chandra Asri berhasil mendapat rekognisi dan penghargaan atas kontribusinya dalam kegiatan
CSR, kontribusi Perusahaan dalam aspek lingkungan dan sosial. Penghargaan tersebut diantaranya: TOP CSR
Award, Global CSR & ESG Awards, Satu Inspirasi Appreciation, Investor Daily Indonesia ESG Appreciation, dan
Endress+Hauser Indonesia's Sustainability Recognition Award.
Bisnis Energi Pembangkit Listrik
Star Energy Geothermal percaya pada hubungan positif antara pengelolaan operasi yang bertanggung jawab
secara sosial dan kinerja keberlanjutan pertumbuhan dan perkembangan jangka panjang Perseroan. Star Energy
Geothermal mengambil peran aktif dalam mendukung pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
dengan memberikan bantuan peningkatan kapasitas kepada masyarakat setempat. Star Energy Geothermal
melaksanakan program pengembangan masyarakat yang fokus pada pilar pendidikan, pemberdayaan ekonomi
dan lingkungan. Star Energy Geothermal telah menerima penghargaan dari Bupati dan Gubernur Jawa Barat
sebagai pengakuan atas program CSR/ pengembangan masyarakat ini, yang merupakan bagian penting dari
program tanggung jawab sosial perusahaan Perseroan.
Star Energy Geothermal melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan tentang ruang lingkup dan fokus
program CSR-nya secara berkala untuk memastikan bahwa program CSR memberikan kontribusi yang efektif
kepada masyarakat, khususnya program CSR di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan perlindungan
lingkungan.
Program CSR/ Pengembangan Masyarakat pada pilar pendidikan, Desa Star Terampil, untuk mendukung akses
pendidikan dengan pemberian beasiswa ke perguruan tinggi, memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas
246
Page 271
guru dan penyediaan pendidikan paket B dan C. Dalam pilar pemberdayaan ekonomi, Desa Star Sejahtera,
dengan menyediakan pelatihan, sarana dan akses permodalan pada binaan petani dan wiraswasta andalan
terutama dalam sektor perkebunan kopi, budidaya jamur, ketahanan pangan dan ekowisata, untuk meningkatkan
ekonomi lokal. Sehubungan dengan pilar lingkungan, Desa Star Asri, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan
Hidup dalam membangun sekolah Adiwiyata dan Bank Sampah. Selain itu kerjasama dengan Balai Taman
Nasional Gunung Halimun Salak, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, PTPN Regional Jawa
Barat dan Perhutani setempat untuk melakukan upaya reboisasi di daerah-daerah tertentu di sekitar fasilitas
pembangkit listrik. Selain itu, Star Energy Geothermal memberikan dukungan darurat pada saat dibutuhkan yang
disebabkan oleh banjir, gempa bumi, dan tanah longsor. Star Energy Geothermal merekomendasikan kontraktor
untuk berbagi kesempatan usaha dan mempekerjakan penduduk lokal dalam kegiatan operasionalnya. Hal ini
dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan menjaga dukungan masyarakat lokal akan keberlanjutan
operasi/ Social License to Operate di mana Operasi Panas Bumi Star Energy Geothermal berada.
S. KECENDERUNGAN YANG SIGNIFIKAN DALAM SEJAK TAHUN BUKU TERAKHIR YANG
MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK KEUANGAN PERSEROAN
Sejak tahun buku terakhir sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban, dan harga penjualan yang
memengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Selain itu, Perseroan dan Perusahaan Anak juga tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan,
komitmen, atau peristiwa yang dapat diketahui yang dapat memengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau
pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa
yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau
kondisi keuangan masa datang.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan juga tidak memiliki sifat musiman dari kegiatan usaha
Perseroan.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal
kerja yang menimbulkan risiko khusus.
Sampai dengan Prospektus ini di terbitkan, tidak terdapat anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali,
atau Pemegang Saham Utama Emiten, atau afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pengendali,
atau Pemegang Saham Utama Emiten yang memiliki kepentingan dalam perusahaan lain yang menjalankan bisnis
yang sama atau menghasilkan produk yang sama dengan Emiten atau Kelompok Usaha Emiten.
247
Page 272
IX. PERPAJAKAN
Pajak penghasilan atas bunga obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang obligasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.91 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah No.16 Tahun 2009 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan
yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak berupa bunga dan/atau diskonto obligasi dikenakan pemotongan
pajak penghasilan yang bersifat final yaitu:
i) atas bunga obligasi dengan kupon(interest bearing debt securities) sebesar 10% bagi Wajib Pajak dalam
negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena
pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) obligasi.
ii) atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
(BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku
bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih
harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi dan tidak termasuk bunga berjalan (accrued
interest).
iii) atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non interest bearing debt securities sebesar
10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau tarif sesuai ketentuan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri, selain bentuk
usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan obligasi. Dalam hal terdapat diskonto negatif atau rugi pada saat penjualan obligasi dengan kupon,
diskonto negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan dasar pengenaan pajak penghasilan atas
bunga obligasi berjalan.
Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau
diperoleh Wajib Pajak:
- Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
- Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi
persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang
Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak
Penghasilan.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
- Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskontoyang
diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang diterima
pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
- Perusahaan efek, dealer, atau bank, dana pensiun atau reksadana selaku pedagang perantara, atas bunga
dan/atau diskonto yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau Perusahaan
Efek, dealer, bank, dana pensiun dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui perantara,
atas bunga dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL
DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS
OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI.
Perpajakan Perseroan
Perseroan telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan SPT tahun pajak 2022, 2023 dan 2024
masing-masing pada tanggal 30 April 2023, 30 April 2024 dan 30 April 2025.
248
Page 273
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk
dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk m enawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri
untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal penutupan Masa
Penawaran sebesar bagian penjaminannya masing-masing.
Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada
lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan perjanjian ini.
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan Jumlah Persentase
No Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (Rp) Penjaminan (Rp) (%)
Seri A Seri B
1. PT BCA Sekuritas 44.150.000.000 132.875.000.000 177.025.000.000 17,70
4. PT BNI Sekuritas 88.200.000.000 129.000.000.000 217.200.000.000 21,72
2. PT BRI Danareksa Sekuritas 88.000.000.000 129.000.000.000 217.000.000.000 21,70
3. PT Sucor Sekuritas 88.000.000.000 129.000.000.000 217.000.000.000 21,70
5. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 91.650.000.000 80.125.000.000 171.775.000.000 17,18
Total Penjaminan Emisi Obligasi 400.000.000.000 600.000.000.000 1.000.000.000.000 100,00%
Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak yang memiliki Afiliasi atau
terasosiasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam
UUP2SK.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT BCA Sekuritas.
Metode penentuan Harga Obligasi
Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal
(bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing
Seri Obligasi, dan risk premium (sesuai dengan peringkat Obligasi).
249
Page 274
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah
sebagai berikut:
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
LRX adalah anggota (sebagaimana istilah tersebut digunakan dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 186/PMK.01/2021 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
9 Tahun 2023 (“Hukum yang Relevan”)) dari Deloitte Southeast Asia Limited (“DSEAL”).
DSEAL adalah Organisasi Audit Asing (“OAA”) terdaftar untuk LRX sesuai dengan
Hukum yang Relevan.
LRX adalah entitas yang terpisah secara hukum dan independen yang bertanggung
jawab atas tindakan dan kelalaiannya sendiri, serta tidak memiliki kewenangan untuk
menimbulkan kewajiban atau mengikat DSEAL terhadap pihak ketiga.
The Plaza Office Tower, Lantai 32
Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30
Jakarta 10350
Indonesia
No. STTD : STTD.AP-12/PM.223/2022 atas nama Anna Karina
Wijaya
Surat Penunjukan : Nomor 427/03/25/GA/YP-AK tanggal 14 Maret 2025
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1766
Pedoman Kerja : Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh
IAPI dan Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017 tentang
penggunaan Jasa Publik dan Kantor Akuntan Publik
dalam kegiatan Jasa Keuangan
Tugas Pokok : Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(“IAPI”). Standar tersebut mengharuskan akuntan publik
untuk mematuhi ketentuan etika serta merencanakan
dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
memadai tentang apakah laporan keuangan tersebut
bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit
melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh
bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan
dalam laporan keuangan. Audit juga mencakup
pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi
yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang
dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas
penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Konsultan : Assegaf Hamzah & Partners
Hukum
Capital Place, Level 36-38
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 18
Jakarta 12710
No. STTD : STTD.KH-130/PJ-1/PM.02/2023 atas nama Ahmad
Fikri Assegaf
Surat Penunjukkan : 0039/02/17/02/2025 tanggal 6 Februari 2025
Keanggotaan : Anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan
Asosiasi (dahulu dikenal dengan nama Himpunan Konsultan
Hukum Pasar Modal (HKHPM) atau “HKHSK”)
No. 200101
Pedoman Kerja : Keputusan HKHSK No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018
tanggal 8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi
Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diubah
dengan Keputusan HKHSK
No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November
2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM No.
Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal.
250
Page 275
Tugas Pokok : Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara
independen, sesuai dengan norma atau Standar Profesi
dan kode etik konsultan hukum dan memberikan
laporan pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang
ada mengenai Perseroan yang disampaikan oleh
Perseroan kepada Konsultan Hukum. Hasil
pemeriksaan Konsultan Hukum tersebut telah dimuat
dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang
merupakan penjelasan atas Perseroan dan menjadi
dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat
Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri.
Notaris : Notaris Dedy Syamri, S.H.
Gedung Palma One, Lantai 11, Ruang #1106
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-2 No. 4
Jakarta 12950
Indonesia
No. STTD : STTD.N-9/PM.22/2018 tanggal 12 Maret 2018 atas
nama Dedy Syamri, S.H.
Surat Penunjukkan : 002A/BP/BOD/II/2025 tanggal 18 Februari 2025
Keanggotaan : Ikatan Notaris Indonesia No. 0189419710312
Asosiasi
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Tugas Pokok : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan dan Penawaran Umum Obligasi, antara
lain Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan,
Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang,
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, dan Perjanjian
Agen Pembayaran.
Perusahaan : PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Pemeringkat Equity Tower Lantai 30
Efek Sudirman Central Business District, Lot.9
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Surat Penunjukkan : 033A/PPJP/PEF-DIR/III/2025 tanggal 7 Maret 2025
Pedoman Kerja : Pedoman Perjanjian Pemeringkatan POJK
No. 52/2015
Tugas Pokok : Mengeluarkan hasil pemeringkatan berupa Peringkat
Awal dan keputusan akhir atas Peringkat Obligasi
setelah secara seksama mempertimbangakan
seluruh informasi dan penjelasan, melakukan kaji
ulang secara berkala terhadap hasil pemeringkatan
dan mengeluarkan Peringkat baru apabila terjadi
perubahan Peringkat sesuai dengan yang telah
disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Wali Amanat : PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jalan H.R. Rasuna Said No.1
Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Web Situs : www.btn.co.id
Untuk Perhatian : Wali Amanat - Financial Services Department
No. STTD : 10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996
Surat Penunjukkan : 002/BP/BOD/I/2025 tanggal 31 Januari 2025
Pedoman Kerja : Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM dan Pedoman
Operasional Wali Amanat.
Tugas Pokok : Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik
di dalam maupun di luar pengadilan mengenai
pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat Obligasi, dengan
251
Page 276
memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum
dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak
memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi pada UUP2SK.
Sesuai ketentuan dalam POJK No. 19/2020, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat,
menyatakan bahwa selama menjadi Wali Amanat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk:
1. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan PT Barito Pacific Tbk selaku Perseroan;
2. Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan PT Barito Pacific Tbk selaku Perseroan
dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah obligasi yang di wali amanati;
3. Menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban PT Barito Pacific Tbk selaku Perseroan
kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak
mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun
2025; dan/atau;
Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV
Barito Pacific Tahap I Tahun 2025.
252
Page 277
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“BTN”) telah ditunjuk oleh
Perseroan sebagai Wali Amanat dalam Penawaran Umum Obligasi ini. Dengan demikian, BTN akan bertindak
sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan
atas nama Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025.
BTN dalam Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 bertindak sebagai Wali
Amanat dan telah terdaftar di OJK dengan No.10/STTD-WA/PM/1996 tanggal 14 Agustus 1996. Sehubungan
dengan penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 telah dibuat Perjanjian
Perwaliamanatan antara Perseroan dengan BTN.
Berdasarkan:
- Surat pernyataan No.236 /FICD/FS/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, Wali Amanat menyatakan selama menjadi
Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK No.19/2020:
1) Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
2) Tidak mempunyai hubungan Kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25%
(dua puluh lima persen) dari jumlah obligasi yang diwaliamanati;
3) Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi
kewajibannya kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025;
4) Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi
Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025.
- Surat pernyataan No.235/FICD/FS/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, Wali Amanat menyatakan telah melakukan
due diligence terhadap Perseroan atas rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I
Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam POJK No.20/2020.
1. Riwayat Singkat
BTN pertama kali didirikan dengan nama Postpaarbank sebagaimana diumumkan dalam Staatsblad van
Nederlandsch-Indie No. 653 Tahun 1934 yang kemudian berganti nama menjadi Bank Tabungan Pos berdasarkan
Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 jo Undang-undang No. 36 Tahun 1953. Bank Tabungan Pos kemudian
menjadi Bank Tabungan Negara berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 juncto Undang-Undang No.20
Tahun 1968 tentang Bank Tabungan Negara.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk
Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero), Bank Tabungan Negara disesuaikan
bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Dengan disesuaikannya bentuk hukum sebagaimana
dimaksud di atas dan berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan serta pelaksanaan Initial
Public Offering (IPO) pada tanggal 17 Desember 2009, maka Bank Tabungan Negara beralih menjadi Perusahaan
Perseroan (Persero) Bank Tabungan Negara terbuka atau PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Pendirian BTN berdasarkan Akta Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan
Negara “PT Bank Tabungan Negara (Persero)” No. 136 tanggal 31 Juli 1992, dibuat dihadapan Muhani Salim,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
Surat Keputusannya No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, didaftarkan di dalam register pada
Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 18 Agustus 1992 di bawah No.603/A.P.T/Wapan/1992/PNJS,
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.73 tanggal 11 September 1992, Tambahan
No.6A (“Akta Pendirian”).
Anggaran dasar BTN yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali perubahan dengan
perubahan terakhir berdasarkan Akta No.47 tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan penerimaan pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah diterima
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah No. AHU-AH.01.03-0111636 tanggal 24 April
2025.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 40 tanggal 23 April 2025
yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor:AHU-
AH.01.09.0205085 tanggal 24 April 2025 (“Akta No.40”).
253
Page 278
2. Permodalan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke
dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional dan dan Surat Keterangan Daftar Pemegang Saham BTN yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek No. DE/VI/2025-1759 tanggal 2 Juni 2025 perihal Laporan Bulanan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham terakhir BTN per 31 Mei 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500 per lembar Saham
Jumlah Persentase
Uraian dan Keterangan Jumlah Nilai
Lembar Kepemilikan (%)
Saham Nominal
Saham
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 500 0,00
- Saham Biasa Atas Nama Seri B 20.478.431.999 10.239.215.999.500 100,00
Jumlah Modal Dasar 20.478.432.000 10.239.216.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Saham Seri A Dwiwarna Pemerintah 1 500 0,00
Negara Republik Indonesia
- Saham Seri B
1. PT Biro Klasifikasi Indonesia 8.420.666.647 4.210.333.323.500 60,00
(Persero)
2. Masyarakat (<5%) 5.613.777.765 2.806.888.882.500 40,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh 14.034.444.413 7.017.222.206.500 100,00
Sisa Saham dalam Portepel
- Saham Seri A Dwiwarna - -
- Saham Seri B 6.443.987.587 3.221.993.793.500
Total Saham dalam Portepel 6.443.987.587 3.221.993.793.500
3. Pengurus dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris BTN terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta No. 40 adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Suryo Utomo*)
Wakil Komisaris Utama : Dwi Ary Purnomo*)
Komisaris : Fahri Hamzah*)
Komisaris Independen : Ida Nuryanti*)
Komisaris Independen : Pietra Machreza Paloh*)
Komisaris Independen : Panangian Simanungkalit*)
Direksi:
Direktur Utama : Nixon Lambok Pahotan Napitupulu
Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar
Direktur Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital & Compliance : Eko Waluyo
Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
Direktur Operations : I Nyoman Sugiri Yasa*)
Direktur Treasury & International Banking : Venda Yuniarti*)
Direktur Network & Retail Funding : Rully Setiawan*)
Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho*)
Direktur Commercial Banking : Hermita*)
Direktur Information Technology : Tan Jacky Chen*)
*) Direksi dan Komisaris yang diangkat baru akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) atas penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (Fit and Proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan
yang berlaku
4. Kegiatan Usaha
BTN selaku Bank Umum menjalankan usaha dibidang perbankan dalam arti seluas–luasnya dengan visi dan
misi yaitu:
Visi : Mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia
Misi : Menjadi mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan;
Memberikan customer experience terbaik melalui layanan digital dan finansial yang terintegrasi;
254
Page 279
Meningkatkan shareholder value dengan pertumbuhan profitabilitas yang berkelanjutan;
Menjadi rumah bagi talent terbaik Indonesia; dan
Menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan inovasi bisnis berkelanjutan untuk
kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pada tahun 1974 BTN ditunjuk Pemerintah sebagai satu–satunya institusi yang menyalurkan Kredit Pemilikan
Rumah (KPR), sejalan dengan program Pemerintah yang menggalakkan program perumahan untuk rakyat.
BTN mencatatkan saham perdana pada 17 Desember 2009 di Bursa Efek Indonesia, dan menjadi bank
pertama di Indonesia yang melakukan Sekuritisasi Aset KPR melalui pencatatan transaksi Kontrak Investasi
Kolektif–Efek Beragun Aset (KIK–EBA).
BTN sebagai perbankan yang berfokus di sektor pembiayaan perumahan, BTN telah menjadi bagian dari
solusi untuk menjawab tantangan terkait penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Termasuk juga
kebutuhan rumah bagi para “Milenial”, sebutan bagi generasi produktif Indonesia dimana merupakan salah
satu terobosan strategi pengembangan produk untuk menangkap peluang yang timbul dari demografi
penduduk Indonesia yang didominasi oleh Gen Z dan milenial. Hal tersebut diwujudkan dengan
mengembangkan fitur dan layanan BTN dalam memiliki rumah, investasi dan kemudahan transaksi serta
menyiapkan dana pensiun yang terintegrasi secara digital melalui “balé by BTN” SuperApps BTN Mobile
dengan Hero Campaign yaitu Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI).
Seiring dengan transformasi bisnis yang telah dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja BTN dan
memberikan hasil terbaik kepada pemangku kepentingan, BTN membangun one stop shop financial solution
layanan perbankan secara menyeluruh di segmen SME Komersial, Korporasi dan Nasabah Lembaga untuk
memperkuat kapabilitas digitalisasi bisnis, khususnya untuk mengembangkan bisnis berbasis ekosistem
perumahan melalui ekspansi value chain bisnis perumahan.
Saat ini BTN terus meningkatkan layanan perbankan yang dimiliki untuk memacu performa layanan digital
seperti banking from home dan new aplikasi mobile banking BTN di tahun 2025 ini telah bertransformasi
menjadi “bale by BTN” SuperApps BTN Mobile serta telah membuat variasi produk KPR bersama produk
cash management maupun produk tabungan dalam rangka peningkatan layanan kepada Nasabah seperti
launching KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own, Tabungan BTN Bisnis, peluncuran Portal
BTN Properti, BTN Solusi dan Program Batara Spekta. Diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang
terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, pandemi menjadi motivasi untuk
memacu kinerja dalam memperbaiki dan meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah
strategi meningkatkan pelayanan perbankan dan juga mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan
ekonomi, sebagai mitra Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang
perekonomian masyarakat.
BTN melalui penerapan berbagai kebijakan strategis berhasil meraih penghargaan antara lain pada ajang
Mob-ex Award Tahun 2024 di Singapura dalam kategori Best Launch pada kampanye BTN Mobile, BTN
berhasil masuk daftar Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2024, BTN meraih penghargaan Customer
Experience Initiative of The Year dalam ajang ABF Retail Banking Awards 2024, Gold Award dalam kategori
Corporate Governance & Investor Relation Tahun 2024, Penghargaan Best Bank For Diversity and Inclusion
pada ajang Internasional bertajuk Euromoney Awards For Excellence 2024 yang diselenggarakan di London,
Inggris dan Penghargaan Best ESG Investing Innovation, Best ESG Reporting & Transparency, Best
Sustainable Finance Leadership, dan Best Integrated ESG Champion in Risk Management dalam perhelatan
ESG Initiatives Awards (EIA) 2024 dll.
BTN memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di bidang kredit
komersial dan pengadaan. Selain itu, BTN Memperoleh Sertifikasi ISO 27001 dalam rangka memastikan
bahwa SDM, tata kelola dan teknologi yang digunakan telah sesuai dengan standar industri (International
Standar Organization).
BTN telah mengembangkan berbagai produk dan menambah layanan digital berbasis digital banking seperti
balé korpora by BTN (layanan BTN Cash Management bagi nasabah lembaga untuk melakukan swakelola
transaksi perbankan melalui koneksi internet), pembukaan Smart Branch BTN dan Digital Branch BTN (BTN
Digital Store, Branchless Banking) yang dilengkapi beragam layanan untuk memfasilitasi kebutuhan nasabah
yang berbasis digital salah satunya adanya Online Onboarding Open Account.
Dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah untuk mengakselerasi jumlah pasokan rumah layak huni,
sehat, dan ramah lingkungan, BTN memacu ketersediaan Rumah Rendah Emisi. Pada 2029, BTN
menargetkan akan membiayai 150.000 Rumah Rendah Emisi. Dengan dukungan dari Pemerintah, BTN akan
terus mendorong pembangunan Rumah Rendah Emisi. Gerakan tersebut sejalan dengan upaya
pemerintahan baru untuk membangun 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di desa di seluruh Indonesia
setiap tahunnya.
255
Page 280
Empat produk utama BTN, yakni consumer banking, Wealth Management, commercial banking dan
perbankan Syariah. Untuk nasabah dari setiap jenis layanan perbankan ini, BTN menyediakan pinjaman,
pendanaan, dan layanan jasa yang ditargetkan dapat memenuhi kebutuhan berbagai kelompok nasabah
tersebut.
Layanan consumer banking BTN ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yaitu produk kredit perumahan
(KPR), apartemen (KPA), dan kredit lainnya. Consumer banking juga menyalurkan layanan kredit dan
perbankan jenis lainnya kepada nasabah, seperti KPR BTN Gaess for Milenialls, KPR BTN Rent To Own,
BTN Property, BTN Smart Residence, kredit multiguna dengan rumah sebagai jaminan dan kredit tanpa
agunan. BTN juga menawarkan produk pendanaan seperti Tabungan BTN Bisnis, BTN Solusi, giro, tabungan,
dan deposito berjangka.
Layanan Wealth Management menawarkan produk Bancassurance, Reksa Dana, Surat Berharga Negara
Ritel, Surat Berharga Negara Pasar Sekunder dan Foreign Exchange.
Layanan commercial banking BTN termasuk kredit konstruksi, kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit
komersial lainnya, BTN Property for Developer serta kredit usaha kecil dan menengah (UKM). BTN juga
menawarkan produk pendanaan di segmen commercial seperti giro dan deposito berjangka.
BTN Syariah menawarkan produk jasa, pembiayaan dan pendanaan komersial maupun konsumer yang
sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam seperti produk baru KPR BTN HITS (Hijrah To Syariah) for
Milenialls.
Dalam menunjang kegiatan-kegiatan di pasar modal, BTN selama 3 (tiga) tahun terakhir berperan aktif
sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi Konvensional, Syariah atau Sukuk, Obligasi Berwawasan
Lingkungan (Green Bond), Obligasi Berwawasan Lingkungan & Sosial atau Obligasi Keberlanjutan
(Sustainability Bond) dan Surat Berharga Perpetual :
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2021;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap I Tahun 2021;
• Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Bank BJB Tahap II Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan II Semen Indonesia Tahap I Tahun 2022;
• Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap III Tahun 2023.
• Obligasi Berkelanjutan V Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Wajib Konversi Kimia Farma I Tahun 2023;
• Obligasi VII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan II Tunas Baru Lampung Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023
• Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap V Tahun 2023;
• Obligasi Subordinasi IV Bank BRI Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap I Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II Tahun 2023;
• Obligasi VIII Danareksa Tahun 2023;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap III Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap IV Tahun 2024;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI Tahap III Tahun 2024;
• Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Dayamitra Telekomunikasi Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
• Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan I Bank BJB Tahap I Tahun 2024;
256
Page 281
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap IV Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024;
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap V Tahun 2025
• Obligasi Berkelanjutan VI Tower Bersama Infrastructure Tahap VI Tahun 2025;
• Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025;
• Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Petrosea Tahap II Tahun 2025;
• Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025.
5. Kantor Cabang
Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional BTN terus meluas sebagai berikut:
• Jaringan Perbankan Konvensional:
BTN memiliki 2 Kantor Pusat, 8 Kantor Wilayah, 82 Kantor Cabang, 536 Kantor Cabang Pembantu (KCP),
4 Kantor Fungsional, dan 51 Mobil BTN Move didukung dengan 2.146 Automatic Teller Machine (ATM)
dan Cash Recycling Machine (CRM) di seluruh Indonesia, serta menyediakan akses jaringan lebih dari
80.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Alto, ATM MEPS dan ATM Prima.
• Jaringan Perbankan Syariah :
BTN Syariah memiliki 34 Kantor Cabang Syariah dan 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah.
6. Tugas Pokok Wali Amanat
Sesuai dengan POJK No. 19/2020 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025, tugas pokok Wali Amanat Obligasi Berkelanjutan
IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 antara lain adalah :
a. mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No.20/2020 dan ketentuan peraturan perundang–undangan;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroandan mulai berlaku efektif
pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
c. melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya
yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
7. Penggantian Wali Amanat
i. Penunjukkan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan sebagaimana tersebut dalam
Perjanjian Perwaliamanatan
ii. Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat dilakukan
karena sebab-sebab sebagai berikut:
a. Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Izin usaha bank umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
c. Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
d. Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai
kekuatan hukum tetap atau oleh suatu badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia;
e. Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
f. Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor jasa
keuangan;
g. Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
h. Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
Amanat, kecuali hubungan Afiliasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh
pemerintah;
i. Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam POJK
No.19/2020;
j. Atas permintaan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025.
257
Page 282
iii. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
a. Obligasi telah dilunasi baik Pokok Obligasi, Bunga Obligasi termasuk Denda (jika ada), dan Wali
Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran
b. Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
c. tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh
tempo Pokok Obligasi;
d. setelah diangkatnya wali amanat baru.
8. Laporan Keuangan
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan BTN untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst &
Young Global) yang juga disajikan dalam Prospektus ini berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.
Laporan Posisi Keuangan – Konsolidasi
31 Desember
Keterangan
2024 2023
ASET
Kas dan setara kas 2,105,620 2.127.489
Giro pada Bank Indonesia 22.739.920 18.145.761
Giro pada bank lain – neto 5.949.175 2.201.594
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain – neto 4.661.043 30.561.122
Efek-efek- neto 25.362.623 5.282.970
Obligasi Pemerintah 35.475.529 35.893.929
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 175.625 -
Kredit yang diberikan – neto 344.915.745 318.106.177
Pembiayaan/piutang syariah – neto 43.892.827 37.114.281
Tagihan akseptasi 939.911 520.691
Aset pajak tangguhan – neto 2.286.038 2.998.282
Aset tetap – neto 9.176.131 8.117.812
Bunga yang masih akan diterima 11.518.574 11.526.687
Aset lain-lain 4.205.664 3.235.046
TOTAL ASET 469,614,502 438.749.736
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera 2.644.422 3.277.514
Simpanan dari nasabah 352.437.480 322.501.148
Simpanan dari Bank Lain 70.035 91.312
Liabilitas akseptasi 941.898 544.567
Liabilitas Derivatif - -
Surat-surat berharga yang diterbitkan – neto 5.444.524 8.272.098
Pinjaman yang diterima 33.485.084 33.762.089
Bunga yang masih harus dibayar 658.070 647.496
Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain 2.372.168 2.951.848
Pinjaman subordinasi 6.328.105 9.112.837
TOTAL LIABILITAS 407.794.597 381.164.489
DANA SYIRKAH TEMPORER
Simpanan Nasabah 29.216.772 27.082.860
Simpanan dari Bank Lain 31.244 23.235
TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 29.248.016 27.106.095
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh 7.017.222 7.017.222
Tambahan modal disetor 4.418.900 4.418.900
Opsi saham - -
Keuntungan (Kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan
obligasi Pemerintah yang tersedia untuk dijual, setelah pajak
tangguhan (769.001) (769.001)
Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti - setelah pajak
tangguhan surplus revaluasi aset tetap (1.107.982) (560.339)
Arus kas (44.082) (32.346)
Pajak tangguhan surplus revaluasi aset tetap 3.565.773 3.565.773
Saldo laba telah ditentukan penggunaannya 15.982.004 13.181.214
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya 3.164.069 3.657.72
TOTAL EKUITAS 32.571.889 30.479.152
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 469.614.502 438.749.736
258
Page 283
Laporan Laba Rugi – Konsolidasi
Tahun yang berakhir pada
Keterangan tanggal 31 Desember
2024 2023
Pendapatan bunga dan bagi hasil 29.541.592 28.281.252
Beban bunga, bagi hasil, dan bonus (18.048.940) (14.850.962)
Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto 11.492.652 13.430.290
Pendapatan operasional lainnya 4.575.919 3.891.147
Penyisihan kerugian penurunan nilai kerugian aset keuangan dan non-aset
(1.981.495) (3.765.397)
keuangan
Beban operasional lainnya (10.262.558) (9.017.450)
Laba operasional 3.824.713 4.539.729
Pendapatan (beban) bukan operasional – neto (51.872) (159.519)
Laba sebelum pajak 3.772.841 4.380.210
Beban pajak (765.513) (879.222)
Laba periode/ tahun berjalan 3.007.328 3.500.988
Pendapatan (beban) komprehensif lain (214.393) 347.732
Laba komprehensif selama periode/ tahun berjalan 2.792.935 3.848.720
Laba bersih per saham dasar (nilai penuh) 214 249
9. Informasi
Alamat Wali Amanat:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Wali Amanat
Financial Institution & Capital Market Division (FICD)
Menara 2 BTN Lantai 8
Jl. H.R. Rasuna Said No. 1
Jakarta Selatan 12980, Indonesia
Telp.: (021) 50931835
Email : trustee.btn@gmail.com
Website : www.btn.co.id
259
Page 284
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO dapat diperoleh pada Penjamin
Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melaui email, sebagaimana tercantum pada
Bab XIV Prospektus. Setelah FPPO dilengkapi dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut
beserta scan bukti identitas diri wajib disampaikan kembali melalui email dan FPPO asli dikirimkan melalui
jasa kurir kepada Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dalam Prospektus. Pemesanan yang
telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk
menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 01 Juli 2025 dan ditutup pada tanggal 07 Juli 2025 pukul
16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI
Nomor: SP-031/OBL/KSEI/0225 tanggal 18 Maret 2025 serta perubahan-perubahannya dan/atau
penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di kemudian hari
yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka
atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 10 Juli 2025.
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi
yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI. Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI.
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan Pokok Obligasi memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun
pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang
didistribusikan oleh Perseroan.
260
Page 285
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
dengan mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para
Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab XIV dalam Prospektus ini dengan judul
“Penyerbarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” pada tempat dimana pemesan
memperoleh Prospektus dan FPPO.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya, baik secara hardcopy
maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 08 Juli
2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan sesuai Peraturan IX.A.7.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling
lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini
adalah PT BCA Sekuritas, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 tentang
Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus
dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif
pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya pada tanggal 09 Juli 2025 (in good funds)
ditujukan pada rekening di bawah ini:
PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Bank Central Asia Bank BRI Bank Mandiri
Cabang: Thamrin Cabang: Bursa Efek Jakarta Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 2063532223 No. Rekening: 0671.01.000692.30.1 No. Rekening: 1040099002409
Atas Nama: PT BCA Sekuritas Atas Nama: Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Negara Indonesia Bank Mandiri
Cabang: Mega Kuningan Cabang: Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 899-999-8875 No. Rekening: 104.00.00800.875
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB
pada tanggal 10 Juli 2025 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi imbalan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada bank dan rekening Perseroan sebagai
berikut:
261
Page 286
Bank Negara Indonesia
Cabang : Senayan
No. Rekening: 2824172492
Atas Nama: PT Barito Pacific Tbk
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 10 Juli 2025, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk
diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut
maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
KSEI.
Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasidi KSEI maka Perseroan wajib membayar denda kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar 1% (satu
persen) per bulan untuk setiap hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak dapat didistribusikan kepada
Pemegang Obligasi yang berhak.
Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam
Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin
Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada
Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang
Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak dimulainya masa Penawaran Umum sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga)
bulan sejak dimulainya masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 tentang Tata Cara
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
i) Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama
3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan
No.IX.A.2; dan
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a);
iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling
lambat satu Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling
lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
gabungan yang menjadi dasar penundaan;
262
Page 287
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan Prospektus
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran
Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa
Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi
masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat
juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar
maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling
lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang
pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan
terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang
dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus
dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban
yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan
menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati diri.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
263
Page 288
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi melalui email Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta dapat
diperoleh juga dari kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi pada tanggal 01 Juli 2025 pukul 09.30 WIB sampai
tanggal 07 Juli 2025 pukul 16.00 WIB dengan keterangan di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Menara BCA Grand Gedung BRI II, Lt 23, Sahid Sudirman Center,
Indonesia Lt. 41 Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 44 - 46 Lt. 12 Jl. Jend. Sudirman
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta,10210 Kav. 86
Jakarta, 10310 Telepon: (021) 50914100 Jakarta, 10220
Telepon: (021) 2358 7222 Faksimili: (021) 2520 990 Telepon: (021) 8067 3000
Faksimili: (021) 2358 7290 Web: www.bridanareksasekuritas.co.id Faksimili: (021) 2788 9288
Web: www.bcasekuritas.co.id Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id; Web:
Email: debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id www.sucorsekuritas.com
dcm@bcasekuritas.co.id Email:
fi@sucorsekuritas.com
PT BNI Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16 Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman kav 52-53
Jakarta 12910 Jakarta, 12190
Telepon: (021) 2554 3946 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimili: (021) 5793 6942 Faksimili: (021) 2924 9168
Web: www.bnisekuritas.co.id Web: www.trimegah.com
Email: ibdiv@bnisekuritas.co.id Email: fit@trimegah.com
dcm@bnisekuritas.co.id
264
Page 289
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
265
Page 290
No. 1731/03/01/06/2025 Jakarta, 25 Juni 2025
Wisma Barito Pacific Tower B
Jalan Jenderal S. Parman Kav. 62-63
Jakarta, Indonesia
U.p: Direksi
Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum atas Perseroan
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan OJK , kami, Assegaf
Hamzah & Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Ahmad Fikri Assegaf,
S.H., LL.M., selaku Rekan Senior dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai (i) Konsultan
Hukum Profesi Penunjang Pasar Modal pada OJK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-130/PJ-1/PM.02/2023 dan (ii) anggota Himpunan Konsultan
Hukum Sektor Keuangan (dahulu dikenal dengan nama Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal atau
HKHSK No. 200101 yang berlaku sampai dengan tanggal 31 Juli 2025, telah ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan No. 0039/02/17/02/2025 tanggal 6 Februari 2025 untuk
mempersiapkan Laporan Uji Tuntas Laporan Uji Tuntas dan memberikan Pendapat dari Segi
Pendapat Dari Segi Hukum sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menerbitkan
dan menawarkan obligasi atau surat utang kepada masyarakat melalui Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 Obligasi Berkelanjutan
dengan jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) yang akan dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment), dengan rincian:
1. Obligasi seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp400.000.000.000 (empat ratus miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75% per tahun, dengan jangka waktu 5 tahun sejak
tanggal emisi;
2. Obligasi seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp600.000.000.000 (enam ratus miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,25% per tahun, dengan jangka waktu 7 tahun sejak
tanggal emisi;
PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 yang merupakan bagian dari Penawaran
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific dengan jumlah pokok yang dihimpun
sebesar 3.000.000.000.000 (tiga PUB Obligasi Berkelanjutan IV .
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025
ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk
memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak terkait dengan rincian sebagai berikut:
1. Pembayaran Penuh Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2023 Seri A:
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Wali : Tidak terafiliasi
Amanat
Nilai Obligasi atau Jumlah Utang Hingga : Rp700.000.000.000
Saat Diterbitkan Prospektus
266
Page 291
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 2
Nilai Obligasi yang akan dibayarkan : Rp700.000.000.000
dengan menggunakan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi
Tingkat Kupon : 8,50%
Jatuh Tempo : 28 November 2026
Penggunaan Dana Obligasi : Pembayaran pinjaman Perseroan: (i) sebesar
Rp271.000.000.000 untuk pembayaran penuh
atas sisa saldo utang Obligasi Berkelanjutan I
Barito Pacific Tahap I Tahun 2019 Seri B; (ii)
sebesar Rp136.000.000.000 untuk pembayaran
penuh atas sisa saldo utang Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun
2020 Seri B; (iii) sebesar Rp86.319.462.244
untuk pembayaran sebagian atas sisa saldo
utang Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific
Tahap III Tahun 2020 Seri C; (iv) sebesar
Rp185.600.000.000 untuk pembayaran penuh
atas sisa saldo utang Obligasi Berkelanjutan II
Barito Pacific Tahap II Tahun 2022 Seri A; , (v)
sebesar USD9.557.942 atau sekitar
Rp152.927.073.506,- untuk pembayaran
sebagian utang berdasarkan Pinjaman BNI; dan
(vi) sebesar USD10.000.000 atau setara
dengan sekitar Rp160.000.000.000,- untuk
pembayaran sebagian utang berdasarkan
Pinjaman Bangkok Bank.
Alasan dan Pertimbangan Penggunaan : Sebagai bagian dari perencanaan keuangan
Dana dan pengelolaan utang Perseroan, yang juga
telah mempertimbangkan seluruh kewajiban
pembayaran pinjaman dalam jangka pendek
dan menengah.
Perkiraan Saldo Utang setelah : Rp0
Pembayaran
Rencana Waktu Pelunasan : Pada saat jatuh tempo
2. Pembayaran sebagian utang Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur : Tidak terafiliasi
Nilai pinjaman atau Jumlah Utang : USD 75.850.667 (atau sekitar Rp
Hingga Saat Diterbitkan Prospektus 1.232.573.338.750)
Nilai pinjaman yang akan dibayarkan : pembayaran sebagian atas angsuran kredit
dengan menggunakan dana hasil sebesar USD 17.072.172 (atau sekitar Rp
Penawaran Umum Obligasi: 277.422.801.534)
Tingkat Suku Bunga : SOFR (Secured Overnight Financing Rate) 3
bulan + presentase tertentu per tahun
2
267
Page 292
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 3
Jatuh Tempo : 25 Januari 2027
Penggunaan Pinjaman : (i) take over atau pembayaran kembali
dipercepat atas seluruh fasilitas pinjaman
dengan Bangkok Bank dengan outstanding per
Desember 2020 sebesar USD 150.000.000
yang akan jatuh tempo pada tahun 2023, dan (ii)
pelunasan Obligasi PUB I Tahap III Tahun 2020
Seri A senilai Rp 167.000.000.000 yang jatuh
tempo pada bulan Desember 2021
Alasan dan Pertimbangan Penggunaan : Sebagai bagian dari perencanaan keuangan
Dana dan pengelolaan utang Perseroan yang juga
telah mempertimbangkan seluruh kewajiban
pembayaran pinjaman jangka pendek dan
menengah. Disamping itu sebagai bagian dari
pengelolaan risiko nilai tukar dimana pelunasan
sebagian ini bertujuan untuk mengurangi
eksposur terhadap fluktuasi nilai tukar dan
meningkatkan stabilitas neraca keuangan
melalui pengalihan ke instrument utang
berdenominasi Rupiah dan dengan tingkat
bunga tetap.
Fasilitas Pinjaman : Pinjaman berjangka berdasarkan akta
perjanjian kredit no. 117 tanggal 21 September
2021 dimana Perseroan memperoleh fasilitas
pinjaman berjangka sebesar USD125.000.000
dari BNI dengan jangka waktu 84 bulan.
Perkiraan Saldo Utang setelah : USD 40.028.495 (atau sekitar
Pembayaran Rp650.463.037.216)
Rencana Waktu Pelunasan : Pada saat jatuh tempo.
*) Asumsi nilai kurs transaksi tengah Bank Indonesia per tanggal 28 Mei 2025 yaitu 1USD adalah sebesar Rp16.250,-
adapun realisasi penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan untuk pembayaran
sebagian utang Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan menggunakan kurs yang berlaku
pada tanggal pembayaran.
Apabila dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 tidak mencukupi untuk
membiayai keperluan di atas, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan.
Apabila masih terdapat dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 yang belum
dipergunakan maka sisa dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 tersebut akan
ditempatkan sementara pada instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum POJK No. 30/2015 -E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-
2022 tanggal 30 September 2022 Peraturan I-E , Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 ini kepada OJK, wali
amanat dengan tembusan kepada OJK, serta PT Bursa Efek Indonesia dan mempertanggungjawabkan
RUPS
dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
Tanggal Laporan wajib menyampaikan laporan
3
268
Page 293
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 4
tersebut kepada OJK selambat-lambatnya tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai
seluruh dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 ini telah direalisasikan. Dalam
hal Perseroan telah menggunakan dana hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025
sebelum Tanggal Laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih
awal dari batas waktu penyampaian laporan.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah rencana penggunaan dana hasil PUB
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 ini, maka Perseroan wajib terlebih dahulu
menyampaikan rencana tersebut beserta alasannya kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum
penyelenggaraan RUPO , dan perubahan penggunaan dana
tersebut harus mendapatkan persetujuan dari RUPO.
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh HKHSK berdasarkan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal
8 Agustus 2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal (sebagaimana diubah dengan
Keputusan HKHSK No. 03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021).
Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan atas Perseroan dan
Perusahaan Anak yang dibuat berdasarkan data dan informasi yang kami peroleh dari Perseroan
sampai dengan tanggal 25 Juni 2025.
PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 ini dijamin oleh PT BCA Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang mana dituangkan dalam
suatu Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 49 tanggal 18 Maret
2025, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 10 tanggal 23 April 2025, Akta
Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Barito
Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 16 tanggal 21 Mei 2025, Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 4 tanggal
16 Juni 2025, dan Akta Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 15 tanggal 25 Juni 2025, seluruhnya dibuat di
hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris di Jakarta Selatan. Masing-masing Penjamin Emisi Obligasi
berjanji dan mengikatkan diri dengan kesanggupan penuh (full commitment) akan menawarkan dan
menjual obligasi kepada masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa obligasi yang tidak
habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing Penjamin Emisi Obligasi pada
tanggal penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan perusahaan
pemeringkat efek obligasi.
Sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, Perseroan telah menunjuk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Wali Amanat yang ketentuan penunjukannya serta
ketentuan-ketentuan tentang Obligasi lainnya yang dimuat secara lebih rinci dalam suatu Perjanjian
Perwaliamanatan sebagaimana tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 48 tanggal 18 Maret 2025, sebagaimana diubah
dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 9 tanggal 23 April 2025, Akta Addendum II dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No.
15 tanggal 21 Mei 2025, Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 3 tanggal 16 Juni 2025, dan Akta
Addendum IV dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Barito
4
269
Page 294
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 5
Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 13 tanggal 25 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri,
S.H, Notaris di Jakarta Selatan Akta Perjanjian Perwalimanatan .
Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga telah menandatangani:
1. Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific
Tahun 2025 No. 47 tanggal 18 Maret 2025, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum I dan
Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
Barito Pacific Tahun 2025 No. 8 tanggal 23 April 2025, Akta Addendum II dan Pernyataan
Kembali Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific
Tahun 2025 No. 2 tanggal 16 Juni 2025, dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahun
2025 No. 12 tanggal 25 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris di
Jakarta;
2. Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 50 tanggal 18 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Dedy
Syamri, S.H, Notaris di Jakarta Selatan;
3. Perjanjian KSEI
dengan No. SP-031/OBL/KSEI/0225 pada tanggal 18 Maret 2025 dengan KSEI; dan
4. Akta Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025 No. 14
tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Dedy Syamri, S.H, Notaris di Jakarta.
Perseroan juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI atas
permohonan pencatatan Obligasi berdasarkan surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
Utang No. S-04706/BEI.PP1/05-2025 tanggal 16 Mei 2025.
Obligasi yang diterbitkan melalui PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 akan dicatatkan
pada PT Bursa Efek Indonesia dan akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo dari masing-
masing seri akan diterbitkan atas nama KSEI, untuk diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.
Berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
melalui Surat No. RC-357/PEF-DIR/III/2025 tanggal 17 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan
atas Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Periode 17 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, PUB
Obligasi Berkelanjutan IV memiliki peringkat idA+ (Single A Plus). Peringkat atas PUB Obligasi
Berkelanjutan IV telah memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang
POJK No. 36/2014 dan Pasal
12 Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/atau Sukuk.
Dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV, Direksi Perseroan telah menyetujui rencana PUB
Obligasi Berkelanjutan IV sebagaimana ternyata dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari
Rapat Direksi No. 004/BP/BOD/III/2025 tanggal 4 Maret 2025 dan Direksi Perseroan telah memperoleh
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan atas PUB Obligasi Berkelanjutan IV sebagaimana ternyata
dalam Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan Komisaris No. 005/BP/BOC/III/2025
tanggal 5 Maret 2025. Rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 tidak
membutuhkan persetujuan dari pemegang saham Perseroan.
Pendapat dari Segi Hukum ini menggantikan keseluruhan Pendapat dari Segi Hukum No.
1485/03/01/06/2025 yang telah kami sampaikan kepada OJK pada tanggal 16 Juni 2025.
Perusahaan Anak
mana Perseroan memiliki penyertaan, baik langsung maupun tidak langsung, sejumlah lebih dari 50%
saham perusahaan tersebut dan laporan keuangan perusahaan tersebut dikonsolidasikan ke dalam
laporan keuangan Perseroan serta perusahaan anak tersebut aktif beroperasi secara komersial, yang
5
270
Page 295
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 6
dalam hal ini adalah (i) PT Chandra Asri Pacific CAP BJRK
GI GTA MCI
BREN Geothermal Suoh Sekincau
SEGSS viii DGI ix) PT Star Energy Geothermal Indonesia
SEGI , (x) PT BWE PT Barito Wind Operation and Maintenance Indonesia
OMI , dan (xii) PT UPC Sidrap Bayu Energi Sidrap I ).
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan
Uji Tuntas serta berdasarkan asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan di akhir Pendapat Dari
Segi Hukum ini, dengan ini kami memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:
I. PERSEROAN
1. Perseroan berkedudukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, didirikan berdasarkan Akta
Pendirian No. 8 tanggal 4 April 1979, yang dibuat di hadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
(sebagaimana diubah dari waktu ke waktu menjadi Menteri Hukum Republik Indonesia,
Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No.
Y.A.5/195/8 tanggal 23 Juli 1979 dan telah didaftarkan pada buku register pada Pengadilan
Negeri Jakarta tanggal 3 Agustus 1979 di bawah No. 364, serta telah diumumkan dalam Berita
Akta
Pendirian .
Dengan telah diperolehnya pengesahan atas Akta Pendirian Perseroan dari Menkum, maka
Perseroan telah berdiri dan berstatus sebagai badan hukum sesuai dengan Undang-Undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu)
UUPT .
2. Anggaran Dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali
perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam:
a. Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 06 tanggal 11 Mei 2022 yang dibuat di hadapan
Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah: (i)
mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0040605.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 15 Juni 2022, (ii) diberitahukan ke
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0250699 tanggal 15 Juni 2022, dan (iii) telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-
0112038.AH.01.11.Tahun 2022 tangg Akta No. 06/2022 ; dan
b. Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 19 Juni 2025
yang saat ini sedang dalam proses di notaris dan perolehan persetujuan Menkum
berdasarkan Surat Keterangan No. 57/KTW.N/VI/2024 tanggal 19 Juni 2025 yang
dikeluarkan oleh Kumala Tjahjani Widodo S.H., M.H., M.Kn, Notaris di Jakarta.
Seluruh perubahan Anggaran Dasar telah dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk namun tidak terbatas pada UUPT, Peraturan No. IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No. KEP-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran
Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan
Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK
6
271
Page 296
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 7
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik
POJK No. 33/2014
3. Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
berusaha di bidang industri, energi terbarukan, properti, perdagangan, pertambangan,
kehutanan, perkebunan, transportasi, dan aktivitas perusahaan holding.
Kegiatan usaha utama Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta No. 06/2022 telah
disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia.
Pada tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini, kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh
Perseroan adalah aktivitas perusahaan holding dan industri panel kayu lainnya.
4. Dalam waktu 2 tahun sebelum disampaikannya Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan
PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, Perseroan tidak melakukan perubahan
terhadap struktur permodalan. Struktur permodalan Perseroan terakhir adalah sebagaimana
dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Edaran Sebagai Pengganti Dari Rapat Dewan
Komisaris Perseroan PT Barito Pacific Tbk No. 56 tanggal 28 April 2022 yang dibuat di hadapan
Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0235528 tanggal 10 Mei 2022 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU- Akta No.
56/2022 , yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp 27.900.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 9.374.721.804.400
Modal Disetor : Rp 9.374.721.804.400
Modal Dasar Perseroan tersebut terbagi atas 279.000.000.000 saham, sedangkan modal
ditempatkan dan modal disetor Perseroan terbagi atas 93.747.218.044 saham, dengan
masing-masing saham memiliki nilai nominal sebesar Rp 100.
Susunan pemegang saham Perseroan dan susunan pemegang saham yang memiliki saham
5% atau lebih berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Mei 2025, yang
dikeluarkan oleh PT Raya Saham Registra, selaku Biro Administrasi Efek yang ditunjuk oleh
Perseroan, adalah sebagai berikut:
NILAI NOMINAL
PEMEGANG SAHAM JUMLAH SAHAM (%)
(RP)
Prajogo Pangestu 66.896.506.765 6.689.650.676.500 71,36
Masyarakat 26.850.711.279 2.685.071.127.900 28,64
Jumlah Modal Ditempatkan 93.747.218.044 9.374.721.804.400 100,00
dan Disetor Penuh
Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan pada tanggal Pendapat dari
Segi Hukum ini dikeluarkan telah dilakukan secara sah, benar, dan berkesinambungan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Pemegang saham pengendali Perseroan adalah Prajogo Pangestu, yang memiliki 71,36%
saham di Perseroan, sehingga sudah sesuai dengan Pasal 85 ayat (3) Peraturan OJK No.
7
272
Page 297
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 8
3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal sebagaimana
diubah dengan Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan
Emiten dan Perusahaan Publik.
Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik manfaat
dari Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13
Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam
Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana
Perpres 13/2018 Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Informasi
Penyampaian Data tanggal 21 April 2025 yang telah disampaikan Perseroan kepada
Kemenkum, pemilik manfaat Perseroan adalah Prajogo Pangestu. Prajogo Pangestu
merupakan orang perseorangan yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat berdasarkan
Pasal 4 huruf a Perpres 13/2018, yaitu memiliki saham lebih dari 25% pada Perseroan.
5. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah melakukan penyisihan cadangan
wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UUPT. Namun, dana cadangan Perseroan belum
mencapai 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan.
6. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 11 Mei 2022 yang dibuat di
hadapan Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0018115 tanggal 3 Juni 2022 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham dibawah No. AHU-
0102929.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 3 Juni 2022 juncto hasil Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan tanggal 19 Juni 2025, susunan Direksi dan Komisaris Perseroan
pada tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Agus Salim Pangestu
Wakil Direktur Utama : Rudy Suparman
Direktur : David Kosasih
Direktur : Diana Arsiyanti
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Prajogo Pangestu
Komisaris : Lim Chong Tian
Komisaris Independen : Salwati Agustina
Komisaris Independen : Henky Susanto
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
termasuk telah sesuai dengan ketentuan POJK 33/2014.
Berdasarkan hasil uji tuntas kami atas Surat Pernyataan masing-masing Direktur dan
Komisaris Perseroan tanggal 25 Juni 2025, masing-masing Direktur dan Komisaris Perseroan
tidak memiliki benturan kepentingan sehubungan dengan rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025.
7. Perseroan telah mengangkat David Kosasih sebagai Sekretaris Perusahaan sebagaimana
tercantum dalam Surat Keputusan Direksi No. 075/BP/BOD/X/2022 tanggal 21 Oktober 2022
8
273
Page 298
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 9
tentang Pengangkatan Sekretaris Perusahaan. Penunjukkan Sekretaris Perusahaan
Perseroan telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8
Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan.
8. Perseroan telah menetapkan susunan Komite Audit berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai
Pengganti dari Rapat Dewan Komisaris Perseroan No. 028/BP/BOC/VI/2025 tanggal 19 Juni
2025, dengan susunan sebagai berikut:
a. Salwati Agustina sebagai Ketua Komite Audit;
b. Dikdik Sugiharto sebagai anggota Komite Audit; dan
c. Trisna Wisanta sebagai anggota Komite Audit.
Perseroan telah membentuk Piagam Komite Audit yang mengatur tugas, tanggung jawab dan
wewenang Komite Audit pada tanggal 30 Oktober 2014.
Pembentukan Komite Audit telah dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No.
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
9. Perseroan telah memiliki Piagam Unit Audit Internal berdasarkan Keputusan Direksi No.
052/BP/BOD/X/2019 tanggal 3 Oktober 2019. Perseroan telah mengangkat Allan Uy Alcazar
sebagai Kepala Satuan Pengawasan Intern Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Direksi
Perseroan No. 014/BP/BOD/IV/2021 tanggal 14 April 2021.
Unit Audit Internal dan Piagam Audit Internal Perseroan telah sesuai dengan ketentuan
Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
10. Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, pelaksanaan fungsi
Komite Nominasi dan Remunerasi dalam Perseroan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris
Perseroan. Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk Pedoman Fungsi Nominasi dan
Remunerasi Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 11 Mei 2022.
11. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memperoleh izin-izin
pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya
Pendapat Dari Segi Hukum ini. Perseroan juga telah memenuhi kewajiban penyampaian
pelaporan sebagaimana diwajibkan berdasarkan izin-izin pokok dan penting tersebut.
12. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
penting dan material telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut
mengikat Perseroan.
Berdasarkan Laporan Transaksi Afiliasi No. 030/BP/M-CorpsNl/2025 tanggal 4 Juni 2025,
Perseroan telah melakukan pelaporan atas transaksi afiliasi kepada OJK untuk memenuhi
ketentuan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
POJK No. 42/2020 sehubungan dengan gadai atas saham milik BMI
dalam Sidrap I sebanyak 1 lembar saham Seri B kepada PT Bank BTPN Tbk berdasarkan Akta
Perjanjian Gadai Saham No. 45 tanggal 2 April 2024 dan Deed of Pledge of Shares Agreement
No. 44 tanggal 2 April 2024, keduanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di
Jakarta.
9
274
Page 299
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 10
Namun demikian, penyampaian pelaporan transaksi afiliasi tersebut oleh Perseroan kepada
OJK melewati batas waktu sebagaimana diatur berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK
No. 42/2020, yakni paling lambat pada akhir kerja kedua setelah tanggal transaksi afiliasi.
Sehingga, pelaporan transaksi afiliasi oleh Perseroan belum sesuai dengan ketentuan Pasal 6
ayat (2) POJK No. 42/2020.
Berdasarkan POJK No. 42/2020, tidak dipenuhinya kewajiban berdasarkan POJK No. 42/2020
dapat dikenakan sanksi administratif berupa (a) peringatan tertulis; (b) denda yaitu kewajiban
untuk membayar sejumlah uang tertentu; (c) pembatasan kegiatan usaha; (d) pembekuan
kegiatan usaha; (e) pencabutan izin usaha; (f) pembatalan persetujuan; dan (g) pembatalan
pendaftaran.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Perseroan dengan pihak ketiga, termasuk
namun tidak terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak mencakup hal-hal yang dapat
menghalangi rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dan rencana
penggunaan dana dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025
Perseroan serta tidak ada pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan
kepentingan pemegang saham publik Perseroan dan pemegang Obligasi Berkelanjutan
Perseroan. Perseroan juga telah memperoleh seluruh persetujuan korporasi yang diperlukan
untuk melakukan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025.
Untuk melakukan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025, Perseroan tidak
diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis dan/atau memperoleh persetujuan
tertulis dari wali amanat berdasarkan perjanjian perwaliamanatan sehubungan dengan Obligasi
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun 2020, Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific
Tahap I Tahun 2021, Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun 2022, Obligasi
Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific
Tahap II Tahun 2023, serta Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap III Tahun 2024.
Obligasi yang diterbitkan dalam PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025
berdasarkan Akta Perjanjian Perwalimanatan tidak dijamin dengan jaminan khusus. Seluruh
harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan untuk Obligasi sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak
Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan
yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
akan ada dikemudian hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 25 Juni
2025, Perseroan telah memenuhi semua kewajiban Perseroan dan tidak melanggar suatu
ketentuan janji keuangan apapun dalam seluruh fasilitas pembiayaan atau perjanjian kredit
Perseroan, serta tidak terdapat hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap
kemampuan keuangan, baik langsung maupun tidak langsung, untuk memenuhi kewajiban
Perseroan kepada pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025.
Berkaitan dengan perjanjian operasional dan perjanjian material lainnya di mana Perseroan
menjadi pihak di dalamnya, tidak terdapat pembatasan (negative covenant) sehubungan
dengan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025.
Perjanjian-perjanjian sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025
telah dibuat dan ditandatangani oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
10
275
Page 300
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 11
Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, dan perjanjian-perjanjian tersebut
adalah mengikat Perseroan.
13. Pada tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini, Perseroan memiliki penyertaan saham pada (i)
Perusahaan Anak dan (ii) perusahaan-perusahaan dimana kepemilikan saham Perseroan baik
langsung maupun tidak langsung di dalamnya lebih dari 50% namun perusahaan-perusahaan
tersebut tidak aktif beroperasi secara komersial, dan (iii) perusahaan-perusahaan dimana
kepemilikan saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung kurang dari 50%, sebagai
berikut:
a. CAP, di mana Perseroan memiliki 29.957.670.400 lembar saham dalam CAP, yang
merupakan 34,63% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam CAP.
CAP juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. SRI
saham dalam SRI, yang merupakan 45,00% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SRI.
ii. CAP-2 , di mana CAP memiliki 748.924 lembar
saham dalam CAP-2, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam CAP-2.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan CAP
tanggal 25 Juni 2025, CAP-2 tidak/belum melakukan kegiatan operasional
secara komersial.
CAP-2 memiliki penyertaan saham pada perusahan-perusahaan sebagai
berikut:
1) PT Chandra CAA , di mana CAP-2 memiliki 328.316
saham dalam CAA, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam CAA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan
CAP tanggal 25 Juni 2025, CAA tidak/belum melakukan kegiatan
operasional secara komersial.
2) PT Chandra Asri Konsultasi CAK -2 memiliki 66.999
saham dalam CAK, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam CAK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan
CAP tanggal 25 Juni 2025, CAK tidak/belum melakukan kegiatan
operasional secara komersial.
iii. PT Chandra Daya Investasi CDI , di mana CAP memiliki 74.897.620.800
lembar saham dalam CDI, yang merupakan 66,67% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam CDI.
CDI memiliki penyertaan saham pada perusahan-perusahaan sebagai berikut:
1) PT Krakatau Chandra Energi KCE , di mana CDI memiliki
904.734.797 saham dalam KCE, yang merupakan 70,00% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam KCE.
11
276
Page 301
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 12
KCE memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan
sebagai berikut:
a) PT KM
saham dalam KM, yang merupakan 9,35% dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor dalam KM.
b) PT Krakatau Sarana Energi ( KSE ), di mana KCE memiliki
170.599 saham dalam KSE, yang merupakan 99,99% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
KSE.
c) PT Krakatau Posco Energy KPE , di mana KCE memiliki
37.395.000 saham dalam KPE, yang merupakan 45,00% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
KPE.
d) PT Krakatau KPDP
KCE memiliki 2.000 saham dalam KPDP, yang merupakan
10,00% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam KPDP.
2) BIP , di mana CDI memiliki 20.390 lembar
saham dalam BIP, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam BIP.
BIP juga melakukan penyertaan saham pada PT SCG Barito Logistics
SBL 1.603.620 saham seri A dan 436.380
saham seri B dalam SBL yang merupakan 51% dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor dalam SBL.
3) PT Krakatau KTI
saham dalam KTI, yang merupakan 49,00% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam KTI.
KTI memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan
sebagai berikut:
a) KM, di mana KTI memiliki 7.700.000 saham dalam KM, yang
merupakan 19,72% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam KM.
b) BW 114.510 saham
dalam BW, yang merupakan 33,00% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam BW.
c) PT Pembangunan Perumahan Krakatau Tirta PPKT ,
dimana KTI memiliki 54.286 saham dalam PPKT, yang
merupakan 24,99976974% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam PPKT.
d) KTOP
dimana KTI memiliki 2.349.999 saham dalam KTOP, yang
merupakan 99,9999574% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam KTOP.
12
277
Page 302
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 13
4) RPU , di mana CDI memiliki 9.364
saham dalam RPU, yang merupakan 50,75% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam RPU.
5) PT Chandra Samudera CSP 31.950.874
saham yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam CSP.
CSP memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan
sebagai berikut:
a) PT Chandra CCP , di mana CSP memiliki
1.374.999 saham yang merupakan 99,99% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam CCP.
6) CCP, di mana CDI memiliki 1 saham yang merupakan 0,01% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam CCP.
7) PT Chandra Domestic Warehouse ( CDW
1.933.332 saham yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam CDW.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan
CAP tanggal 25 Juni 2025, CDW tidak/belum melakukan kegiatan
operasional secara komersial.
8) PT Chandra Shipping International CSI , dimana CDI memiliki
416.990 saham yang merupakan 49,00% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam CSI.
CSI memiliki penyertaan saham pada Chandra Maritime International
Pte. Ltd. CMIPL yang merupakan perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum Singapura, di mana CSI memiliki 1 lembar saham
dalam CMIPL , yang merupakan 100,00% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam CMIPL.
9) MIM CDI memiliki 2.566.032
saham yang merupakan 49,00% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam MIM.
10) Chandra Industrial Infra Pte. Ltd CIIPL , yang merupakan
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, di mana
CDI memiliki 1 lembar saham dalam CIIPL, yang merupakan 100%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam CIIPL.
11) CTK 65.000 saham
yang merupakan 65% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam CTK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan
CAP tanggal 25 Juni 2025, CTK tidak/belum melakukan kegiatan
operasional secara komersial.
13
278
Page 303
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 14
12) CCC 80.000 saham
yang merupakan 80% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam CCC.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan
CAP tanggal 25 Juni 2025, CCC tidak/belum melakukan kegiatan
operasional secara komersial.
iv. PT Chandra Pelabuhan CPN , di mana CAP memiliki 4.695.599
saham dalam CPN, yang merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam CPN.
v. CATCO
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, di mana CAP
memiliki 668.760.001 lembar saham dalam CATCO, yang merupakan
100,00% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
CATCO.
CATCO memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan sebagai
berikut:
1) Chandra Asri Capital Pte. Ltd. CAC
yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, di mana CATCO
memiliki 586.860.001 lembar saham dalam CAC, yang merupakan
100,00% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
CAC.
CAC memiliki penyertaan saham pada CAPGC
yang merupakan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum
Singapura, di mana CAC memiliki 586.760.008 lembar saham dalam
CAPGC, yang merupakan 80,00% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam CAPGC.
CAPGC memiliki penyertaan saham pada Aster Chemicals and Energy
ACE yang merupakan perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum Singapura, di mana CAPGC memiliki 280.001.001
lembar saham dalam ACE, yang merupakan 100 % dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor dalam ACE.
2) CABI
perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura, di mana
CATCO memiliki 26.004.001 lembar saham dalam CABI, yang
merupakan 100,00% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam CABI.
CABI memiliki penyertaan saham pada Blackcastle Pte. Ltd.
Blackcastle , yang merupakan perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum Singapura, di mana CABI memiliki 30 lembar
saham dalam Blackastle, yang merupakan 30,00% dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor dalam Blackcastle.
Blackcastle memiliki penyertaan saham pada perusahaan-perusahaan
sebagai berikut:
14
279
Page 304
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 15
i) KRA dimana Blackcastle memiliki
9.999 saham dalam KRA, yang merupakan 99,99% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
KRA.
ii) MBN dimana Blackcastle
memiliki 999.999 saham dalam MBN, yang merupakan
99,9999% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam MBN.
b. TAIWI
354.521.621 lembar saham dalam TAIWI, yang merupakan 99,99% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dalam TAIWI.
TAIWI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. GTA, di mana TAIWI memiliki 1 saham dalam GTA, yang merupakan 0,01%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam GTA;
GTA juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
1) MGA
MGA yang merupakan 0,03% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam MGA.
2) MCI, dimana GTA memiliki 1 saham dalam MCI, yang merupakan
0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
MCI.
ii. BWL
BWL, yang merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BWL.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan BWL, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWL belum menjalankan kegiatan
operasional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan TAIWI, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, TAIWI sudah tidak menjalankan kegiatan operasional.
c. REP
dalam REP, yang merupakan 99,97% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dalam REP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan REP, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, REP sudah tidak menjalankan kegiatan operasional
dan saat ini sedang dalam tahap diskusi atas rencana likuidiasi/pembubaran.
d. BJRK, di mana Perseroan memiliki 2.999.000 lembar saham dalam BJRK, yang
merupakan 99,97% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam BJRK.
BJRK juga melakukan penyertaan saham pada GI, di mana BJRK memiliki 1.000
lembar saham dalam GI, yang merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam GI.
15
280
Page 305
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 16
e. GI, di mana Perseroan memiliki 166.901.000 lembar saham dalam GI, yang
merupakan 99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam GI.
GI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. GTA, di mana GI memiliki 46.324 saham dalam GTA, yang merupakan 99,99%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam GTA.
GTA juga melakukan penyertaan saham dalam PT Griya Kreasi Sukses
GKS
0,002% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam GKS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan GKS, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, GKS belum menjalankan kegiatan
operasional.
ii. MCI, di mana GI memiliki 52.073 saham dalam MCI, yang merupakan 99,99%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam MCI.
iii. PT Royal RIM
merupakan 0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam RIM.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan RIM, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, RIM belum menjalankan kegiatan
operasional.
iv. MGA, di mana GI memiliki 3.729 saham dalam MGA, yang merupakan 99,97%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam MGA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan MGA, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, MGA belum menjalankan kegiatan
operasional.
v. REP, di mana GI memiliki 2 lembar saham dalam REP, yang merupakan
0,03% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam REP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan BIP, pada
tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, BIP belum menjalankan kegiatan
operasional.
vi. GKS, di mana GI memiliki 59.999 lembar saham dalam GKS, yang merupakan
99,998% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam GKS.
f. RIM, di mana Perseroan memiliki 761.652 saham dalam RIM, yang merupakan 99,99%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam RIM.
g. MG 1 saham dalam MG,
yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
MG.
MG juga melakukan penyertaan saham pada CAP di mana MG memiliki 3.387.243.720
lembar saham dalam CAP, yang merupakan 3,92% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dalam CAP.
16
281
Page 306
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 17
h. BWL, di mana Perseroan memiliki 1.187.969 saham dalam BWL, yang merupakan
99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BWL.
BWL juga melakukan penyertaan saham pada PT Barito Wahana Tenaga BWT
mana BWL memiliki 1.598.896.487.445 saham dalam BWT, yang merupakan 69,39%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BWT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan BWT, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWT belum menjalankan kegiatan operasional.
i. BREN, di mana Perseroan memiliki 86.514.146.666 saham dalam BREN, yang
merupakan 64,67% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
BREN.
BREN juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. BWE, di mana BREN memiliki 983.842 saham dalam BWE, yang merupakan
99,99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BWE.
BWE juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
1) Sidrap I, di mana BWE memiliki 515.515 saham Seri A dan 34.368
saham Seri B dalam Sidrap I, yang merupakan 99,99% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Sidrap I.
2) OMI, dimana BWE secara langsung memiliki penyertaan saham
sejumlah 2.499 saham yang mewakili 99,96% saham dari seluruh
jumlah saham yang dikeluarkan oleh OMI.
3) Sidrap II , di mana BWE
memiliki 236.100 saham dalam Sidrap II, yang merupakan 51% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Sidrap II.
4) PT Lombok Timur Bayu Energi Lombok , di mana BWE memiliki
43.156 saham dalam Lombok, yang merupakan 51% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Lombok.
5) PT Sukabumi Bayu Energi Sukabumi di mana BWE memiliki
155.613 saham dalam Sukabumi, yang merupakan 51% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Sukabumi.
Seluruh saham milik BWE pada: (i) Sidrap I, saat ini sedang dibebankan
dengan jaminan gadai kepada PT Bank BTPN Tbk selaku Agen Jaminan
berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham No. 39 tanggal 2 April 2024 dan
Deed of Pledge of Shares Agreement No. 38 tanggal 2 April 2024, keduanya
dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan dan (ii)
OMI, saat ini sedang dibebankan dengan jaminan gadai kepada PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham
No. 42 tanggal 4 April 2024 dan Deed of Pledge of Shares Agreement No. 45
tanggal 4 April 2024, keduanya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
ii. SEGHPL, di mana BREN memiliki 913.229 saham dalam SEGHPL, yang
merupakan 100% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
dalam SEGHPL.
17
282
Page 307
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 18
SEGHPL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. SEGPL
memiliki 1.118.582 saham dalam SEGPL, yang merupakan 80% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SEGPL.
SEGPL juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
a) SEGH , di mana
SEGPL memiliki 95.000 saham dalam SEGH, yang
merupakan 95% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor dalam SEGH.
b) PT Star Energy Geothermal Drilling Services SEGDS
mana SEGPL memiliki 28.560 saham dalam SEGDS, yang
merupakan 51% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor dalam SEGDS.
c) SEGWW
mana SEGPL memiliki 207.182.896 saham dalam SEGWW,
yang merupakan 100% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGWW.
d) SEGI, di mana SEGPL memiliki 108.900 saham dalam SEGI,
yang merupakan 95% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam SEGI.
e) Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V.
SEGHSD dalam
SEGHSD, yang merupakan 51% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor dalam SEGHSD.
i) Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V.
SEGSD
dalam SEGSD, yang merupakan 80,20% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
SEGSD.
SEGSD juga melakukan penyertaan saham sebagai
berikut:
DGI, di mana SEGSD memiliki 56.960.582 saham
dalam DGI, yang merupakan 95% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
DGI.
SEGSS, di mana SEGSD memiliki 57.000 saham
dalam SEGSS, yang merupakan 95% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGSS.
SEGDS, di mana SEGSD memiliki 27.440 saham
dalam SEGDS, yang merupakan 49% dari
18
283
Page 308
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 19
seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGDS.
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited
SEGDIIL
saham dalam SEGDIIL, yang merupakan 100%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGDIIL.
SEGSL di
mana SEGSD memiliki 12.000 saham dalam
SEGSL, yang merupakan 100% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
SEGSL.
SEGSL juga melakukan penyertaan saham sebagai
berikut:
Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd
SEGSPL mana SEGSL memiliki 200
saham dalam SEGSPL, yang merupakan 100%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGSPL
Star Energy Geothermal Darajat I, Limited
SEGDIL
seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam SEGDIL.
ii. Star Energy Geothermal Netherlands SPGBV
SEGHPL memiliki 6.975 saham dalam SPGBV, yang merupakan
69,75% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
SPGBV.
SPGBV juga melakukan penyertaan saham pada SEGHSD, dimana
SPGBV memiliki 4.900 saham dalam SEGHSD, yang merupakan 49%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
SEGHSD.
iii. SEGP
memiliki 1 saham dalam SEGP, yang merupakan 100% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SEGP.
j. BMI
yang merupakan 96% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam
BMI.
BMI juga melakukan penyertaan saham sebagai berikut:
i. TAIWI, dimana BMI memiliki 1 saham dalam TAIWI, yang merupakan 0,01%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam TAIWI.
ii. BJRK, dimana BMI memiliki 1.000 saham dalam BJRK, yang merupakan
0.03% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BJRK.
19
284
Page 309
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 20
iii. BWE, dimana BMI memiliki 1 saham dalam BWE, yang merupakan 0,01% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam BWE.
iv. Sidrap I, dimana BMI memiliki 1 saham Seri B dalam Sidrap I, yang merupakan
0,01% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Sidrap I.
v. OMI, dimana BMI memiliki 1 saham dalam OMI, yang merupakan 0,04% dari
seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam OMI.
k. BWI 436.950 saham
dalam BWI, yang merupakan 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BWI.
Berdasarkan Laporan Transaksi Afiliasi No. 019/BP/M-Corps/IV/2025 tanggal 24 April
2025, Perseroan telah melakukan pelaporan atas transaksi afiliasi kepada OJK untuk
memenuhi ketentuan POJK No. 42/2020 sehubungan dengan penambahan
penyertaan modal ke BWI berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para
Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 112 tanggal 28 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Wiwik Condro, SH,
Notaris di Jakarta Barat.
Namun demikian, penyampaian pelaporan transaksi afiliasi tersebut oleh Perseroan
kepada OJK melewati batas waktu sebagaimana diatur berdasarkan ketentuan Pasal
6 ayat (2) POJK No. 42/2020, yakni paling lambat pada akhir kerja kedua setelah
tanggal transaksi afiliasi. Sehingga, pelaporan transaksi afiliasi oleh Perseroan belum
sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020.
Berdasarkan Pasal 6 juncto Pasal 27 POJK No. 42/2020, setiap pihak yang melanggar
ketentuan dikenai sanksi administratif berupa: peringatan tertulis; (ii) denda yaitu
kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu; (iii) pembatasan kegiatan usaha;
(iv) pembekuan kegiatan usaha; (v) pencabutan izin usaha; (vi) pembatalan
persetujuan; dan (vii) pembatalan pendaftaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan BWI, pada tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, BWI belum menjalankan kegiatan operasional.
BWI juga melakukan penyertaan saham pada BMI, dimana BWI memiliki 1 saham
dalam BMI, yang merupakan 4% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor dalam BMI.
l. SEGH, di mana Perseroan memiliki 5.000 saham dalam SEGH, yang merupakan 5%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SEGH.
m. DGI, di mana Perseroan memiliki 2.997.925 saham dalam DGI, yang merupakan 5%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam DGI.
n. SEGSS, di mana Perseroan memiliki 3.000 saham dalam SEGSS, yang merupakan
5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SEGSS.
o. SEGI, di mana Perseroan memiliki 5.732 saham dalam SEGI, yang merupakan 5%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam SEGI.
p. PT Barito Kencanamahardika ( BKM 110.670.000
saham dalam BKM, yang merupakan 85,9% dari seluruh saham yang telah
ditempatkan dan disetor dalam BKM.
20
285
Page 310
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 21
Penyertaan saham secara langsung oleh Perseroan pada Perusahaan Anak telah dilakukan
sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Perusahaan Anak serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Penyertaan saham oleh Perseroan pada Perusahaan Anak tidak sedang menjadi obyek
sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak
kepada pihak ketiga, kecuali saham milik Perseroan di CAP yang sedang dibebankan sebagai
jaminan kepada:
a. Bangkok Bank, masing-masing sejumlah 1.200.000.000 saham (atau 4.800.000.000
saham setelah CAP melakukan stock split sebagaimana disetujui para pemegang
saham CAP berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
Dasar No. 35 tanggal 5 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Muazzir,
S.H., M.Kn., Notaris Pengganti dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan Stock Split ) berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Atas Saham No. 08
tanggal 5 Agustus 2020, yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di
Jakarta dan Surat Pemberitahuan Gadai Atas Saham tanggal 5 Agustus 2020 dari
Perseroan kepada CAP; dan
b. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, sejumlah 500.000.000 saham (atau
2.000.000.000 saham setelah CAP melakukan Stock Split) berdasarkan Akta Gadai
Saham No. 119 tanggal 21 September 2021 yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita
Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta. Gadai saham ini telah diberitahukan kepada CAP
berdasarkan Surat Pemberitahuan Gadai dari Perseroan kepada CAP pada tanggal 24
September 2021.
c. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, sejumlah 125.000.000 saham berdasarkan
Akta Perjanjian Gadai Saham No. 122 tanggal 24 Desember 2024 yang dibuat di
hadapan Vidya Pradipta, Notaris Pengganti dari Wenda Taurusita Amidjaja, S.H.,
Notaris di Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 23
April 2025, harta kekayaan Perseroan yang saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban
pembayaran Perseroan kepada pihak ketiga tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 sehingga tidak
bersifat material bagi kelangsungan usaha Perseroan dan apabila jaminan yang diberikan oleh
Perseroan akan dieksekusi, maka hal tersebut tidak akan mengganggu kegiatan
usaha/operasional Perseroan secara material.
14. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau penguasaan
atas aset atau harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda
bergerak yang material yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan usahanya telah
didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan menurut hukum
dan harta kekayaan Perseroan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai
jaminan atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali harta
kekayaan milik Perseroan sebagaimana disebutkan pada angka (1) di atas serta di bawah ini
yang sedang dibebankan sebagai jaminan:
a. rekening simpanan dan pembayaran dividen yang dibuka dan dikelola dengan nama
Perseroan pada Bank Rekening (PT Bank Permata Tbk) berdasarkan Akta Perjanjian
Gadai atas Rekening No. 134 tanggal 19 Desember 2019 sebagaimana terakhir diubah
dengan Akta Perubahan Kedua Perjanjian Gadai Atas Rekening Dividen No. 47
tanggal 15 Desember 2021, yang keduanya dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.,
Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan Bangkok Bank;
21
286
Page 311
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 22
b. rekening simpanan jasa hutang yang dibuka dan dikelola dengan nama Perseroan di
PT Bank Permata Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Gadai atas Rekening Simpanan
Jasa Hutang No. 07 tanggal 5 Agustus 2020, sebagaimana diubah dengan Akta
Perubahan Perjanjian Gadai Atas Rekening Simpanan Jasa Hutang No. 48 tanggal 15
Desember 2021, yang keduanya dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., LL.M., Notaris di
Jakarta.
Jaminan di atas diberikan oleh Perseroan berdasarkan Facility Agreement US$ 252,700,000
Term Loan.Standby Letter of Credit Facility tanggal 5 August 2020 yang dibuat antara
Perseroan dengan Bangkok Bank.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 23
April 2025, harta kekayaan Perseroan yang saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban
pembayaran Perseroan kepada pihak ketiga tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 sehingga tidak
bersifat material bagi kelangsungan usaha Perseroan dan apabila jaminan yang diberikan oleh
Perseroan akan dieksekusi, maka hal tersebut tidak akan mengganggu kegiatan
usaha/operasional Perseroan secara material.
15. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, kepemilikan dan/atau penguasaan
atas hak atas kekayaan intelektual yang digunakan oleh Perseroan untuk menjalankan
usahanya telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan dan/atau penguasaan
menurut hukum serta tidak sedang dijadikan jaminan hutang dan tidak sedang menjadi obyek
sengketa atau perkara di lembaga peradilan maupun di luar lembaga peradilan, baik di
Indonesia maupun di luar negeri.
16. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 25
Juni 2025, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh harta kekayaan milik Perseroan
yang dianggap material telah diasuransikan dalam jumlah pertanggungan yang memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan dan sampai
dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh asuransi tersebut masih berlaku.
17. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku
sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) Perjanjian Kerja Bersama dan/atau
Peraturan Perusahaan (sebagaimana relevan), (ii) kewajiban pelaporan Wajib Lapor
WLTK , (iii) kewajiban kepesertaan dalam program Badan Penyelenggara
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk seluruh karyawan
Perseroan berikut pembayaran iuran selama 3 periode terakhir, (iv) pemenuhan kewajiban
Upah Minimum Regional, (v) pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit, dan (vi) kewajiban
pelaporan Wajib Lapor Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja/Buruh pada
WLKP .
18. Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan
dalam perjanjian-perjanjian yang dimiliki oleh Perseroan.
Rencana penggunaan dana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 untuk
pelunasan jumlah terutang Perseroan bukan merupakan transaksi afiliasi atau transaksi
benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan bukan merupakan
POJK No.
17/2020 utang bukan merupakan definisi transaksi sebagaimana diatur
dalam POJK No. 42/2020 dan POJK 17/2020.
22
287
Page 312
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 23
Perseroan telah mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat sehubungan
dengan penandatanganan Akta Perjanjian Kredit No. 117 tanggal 21 September 2021 dengan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang dibuat di hadapan Wenda Taurusita Amidjaja,
S.H., Notaris di Jakarta. Selain itu, perjanjian di atas bukan merupakan transaksi afiliasi atau
transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 dan bukan
merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020.
Penggunaan uang yang diperoleh dari fasilitas BNI bukan merupakan suatu transaksi afiliasi
dan/atau transaksi material karena fasilitas tersebut digunakan pembayaran kembali
dipercepat atas seluruh fasilitas pinjaman dengan Bangkok Bank dan pelunasan Obligasi PUB
I Tahap III Tahun 2020 Seri A senilai Rp 167.000.000.000 yang jatuh tempo pada bulan
Desember 2021.
19. Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan Penawaran
Umum Berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014 yaitu merupakan
perusahaan publik dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun dan tidak pernah mengalami gagal
bayar selama 2 tahun terakhir sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka
penawaran umum berkelanjutan.
20. Peringkat yang telah diperoleh Perseroan sehubungan dengan PUB Obligasi IV Tahap I Tahun
2025 telah memenuhi ketentuan Pasal 5 POJK No. 36/2014.
21. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi namun
memiliki hubungan kredit dengan BTN, yang akan bertindak selaku wali amanat dalam PUB
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 ini, dan berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas
kami atas Surat Pernyataan Perseroan tanggal 23 April 2025, Perseroan tidak akan mempunyai
hubungan kredit dengan BTN dalam jumlah lebih dari 25% dari jumlah obligasi yang
diwaliamanati, sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank
Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat sampai dengan berakhirnya tugas
BTN sebagai wali amanat sehubungan dengan PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2025.
22. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 25
Juni 2025, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak sedang terlibat dalam
suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana,
persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan
atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau
kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan permohonan
kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang atau tidak sedang
menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material terhadap
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dan rencana penggunaan dananya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami melalui situs web sistem informasi penelusuran
perkara pada masing-masing Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara,
Kepaniteraan Mahkamah Agung serta Direktori Mahkamah Agung yang dapat diakses oleh
publik, Perseroan tidak sedang terlibat dalam suatu perkara perdata atau pidana di lembaga
peradilan di Indonesia atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang
berwenang termasuk yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial
atau penundaan kewajiban pembayaran utang.
23. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan dari anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 25 Juni 2025, masing-masing anggota Direksi dan Dewan
23
288
Page 313
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 24
Komisaris Perseroan tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam suatu perkara perdata,
pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi
pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan
atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau
tidak pernah dinyatakan pailit atau terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang
yang dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
Perseroan, atau menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang
dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan
usaha Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dan rencana
penggunaan dananya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami melalui situs web sistem informasi penelusuran
perkara pada masing-masing Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara,
Kepaniteraan Mahkamah Agung serta Direktori Mahkamah Agung yang dapat diakses oleh
publik, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat
dalam: (a) suatu perkara perdata dan/atau pidana di lembaga peradilan di Indonesia atau (b)
perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang atau (c) perselisihan
yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau (d) penundaan
kewajiban pembayaran utang.
24. Berdasarkan Legal Opinion dari konsultan hukum yang melakukan uji tuntas terhadap
perusahaan anak Perseroan yang berdomisili di luar wilayah Negara Republik Indonesia
Perusahaan Anak Asing , yakni (i) Rajah & Tann Singapore LLP dan Allen Gledhill LLP
(sebagaimana relevan) untuk Perusahaan Anak Asing yang berdomisili di wilayah Singapura,
(ii) Houthoff Cooperatief U.A. untuk Perusahaan Anak Asing yang berdomisili di wilayah
Belanda, (iii) Mckinney, Bancroft, & Hughes untuk Perusahaan Anak Asing yang berdomisili di
wilayah Bahamas, dan (iv) Conyers Dill & Pearman Pte. Ltd. untuk Perusahaan Anak Asing
yang berdomisili di wilayah Bermuda, British Virgin Islands, dan Cayman Islands:
a. Masing-masing Perusahaan Anak Asing telah secara sah didirikan berdasarkan hukum
yang berlaku untuk masing-masing Perusahaan Anak Asing dan sah berdiri sebagai
perusahaan berdasarkan hukum yang berlaku untuk masing-masing Perusahaan Anak
Asing dan mampu menuntut dan dituntut atas namanya sendiri;
b. (i) Tidak ada larangan berdasarkan hukum Singapura sehubungan dengan penyertaan
Perseroan (baik secara langsung atau tidak langsung melalui perusahaan anak
Perseroan) pada Perusahaan Anak Asing yang berdomisili di wilayah Singapura; (ii)
modal ditempatkan dan disetor penuh dari masing-masing Perusahaan Anak Asing
yang berdomisili di wilayah Belanda terdiri atas saham dari masing-masing
Perusahaan Anak Asing yang berdomisili di wilayah Belanda; dan (iii) Perusahaan
Anak Asing yang berdomisili di wilayah Bahamas memiliki kapasitas hukum untuk
tunduk kepada yurisdiksi pengadilan sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian-
perjanjian material, dan penundukan tersebut terhadap yurisdiksi pengadilan yang
bersangkutan merupakan penundukan yang sah dan mengikat berdasarkan hukum
yang berlaku serta akan diakui dan ditegakkan oleh pengadilan di Bahamas; dan
c. (i) Tidak diperlukan persetujuan atau otorisasi dari pemerintah atau otoritas lain di
Singapura, Belanda, dan Bahamas sehubungan dengan beberapa Perusahaan Anak
Asing yang berdomisili di masing-masing wilayah Singapura, Belanda, dan Bahamas,
serta (ii) tidak memuat ketentuan negatif yang mensyaratkan persetujuan,
pemberitahuan, atau pengesampingan sehubungan dengan (a) pembagian dividen, (b)
bentuk pembayaran atau distribusi lain kepada pemegang saham masing-masing
Perusahaan Anak Asing, dan/atau (c) pelaksanaan PUB Obligasi Berkelanjutan IV
24
289
Page 314
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 25
Tahap I Tahun 2025 dan penggunaan dananya untuk beberapa Perusahaan Anak
Asing yang berdomisili di masing-masing wilayah Bermuda, British Virgin Islands, dan
Cayman Islands.
II. PERUSAHAAN ANAK PERSEROAN
1. Masing-masing Perusahaan Anak telah didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan
telah memperoleh status sebagai badan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Seluruh perubahan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak yang
terakhir telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah diberitahukan dan/atau memperoleh
persetujuan dari Menkum (sebagaimana relevan).
2. Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perusahaan Anak sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas adalah benar dan telah dilakukan secara
berkesinambungan sesuai dengan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali untuk akta pengambilalihan DGI oleh
Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B. V. dan Perseroan, berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Pemegang Saham No. 79 tanggal 27 September 2017, yang dibuat di hadapan
Jose Dima Satria, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta.
Berdasarkan Pasal 128 UUPT, pengambilalihan saham yang dilakukan langsung dari
pemegang saham wajib dinyatakan dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia. Ketiadaan
akta pengambilalihan tidak mengakibatkan jual beli saham tersebut menjadi tidak sah.
Sehubungan dengan ketiadaan akta pengambilalihan tersebut, DGI tidak pernah menerima
adanya klaim atau gugatan dari pihak ketiga sehubungan dengan pengambilalihan tersebut.
3. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perusahaan Anak yang telah: (i) aktif beroperasi
secara komersial, (ii) memiliki saldo laba positif, dan (iii) melakukan pembagian dividen, telah
melakukan penyisihan cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UUPT, kecuali
sehubungan dengan GTA yang telah melakukan pembagian dividen sebesar
Rp40.000.000.000 untuk tahun buku 2023. Namun, pada saat itu, GTA belum mengalokasikan
laba untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT. Sehubungan dengan hal
tersebut, belum dibentuknya cadangan pada saat pembagian dividen tersebut dapat
menimbulkan konsekuensi bagi Direksi dimana berdasarkan Pasal 97 ayat (3) UUPT, setiap
anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian perseroan apabila
yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya. Dengan demikian, apabila
terdapat kerugian, maka Direksi bertanggung jawab secara pribadi.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, GTA telah melakukan penyisihan cadangan wajib
sesuai dengan ketentuan Pasal 70 UUPT sebesar Rp100.000.000 berdasarkan Keputusan
Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tanggal 3 Mei 2025.
4. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat di Perusahaan
Anak telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-masing Perusahaan Anak dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan tidak diungkapkannya informasi susunan Direksi dan Dewan Komisaris
CAP berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 56 tanggal 11 Juni 2025, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan yang telah diberitahukan
kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0297977 tanggal 13 Juni 2025 dan telah didaftarkan dalam
25
290
Page 315
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 26
Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0130622.AH.01.11.TAHUN 2025
Akta No. 56/2025 pada prospektus awal tanggal 19 Juni 2025
rospektus Awal
56/2025 pada tanggal 23 Juni 2025 sehingga mengakibatkan tidak diungkapkannya informasi
tersebut pada Prospektus Awal. Namun demikian, Konsultan Hukum telah mengungkapkan
informasi tersebut pada dokumen registrasi ketiga ke OJK dan menguraikan informasi tersebut
dalam prospektus final Perseroan.
Berdasarkan Pasal 2 POJK 9/2017, Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam rangka
Penawaran Umum Efek bersifat utang wajib memuat rincian Informasi atau Fakta Material
mengenai Penawaran Umum dan informasi dan/atau keterangan yang dapat mempengaruhi
keputusan pemodal, yang diketahui atau layak diketahui oleh Emiten. Selanjutnya UU No.
4/2023 memberikan definisi informasi material adalah informasi atau fakta penting dan relevan
mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi (a) penilaian atas harga
Efek pada penyelenggara pasar di Pasar Modal, (b) penilaian atas harga Efek oleh pemodal
atau investor, calon pemodal atau investor, atau pihak lain yang berkepentingan atas peristiwa,
kejadian, atau fakta tersebut, dan/atau (c) keputusan pemodal atau investor, calon pemodal
atau investor, atau pihak lain yang berkepentingan atas peristiwa, kejadian, atau fakta tersebut.
Berdasarkan definisi tersebut, informasi mengenai pengangkatan Direksi dan Dewan
Komisaris CAP dapat dikategorikan sebagai informasi material, namun ketiadaan
pengungkapannya dalam Prospektus Awal tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
keputusan pemodal dalam melakukan penyampaian minat dalam masa penawaran awal
mengingat CAP telah mengumumkan kepada publik Ringkasan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan CAP pada tanggal 13 Juni 2025 melalui situs web Bursa Efek
Indonesia.
5. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perusahaan Anak telah memperoleh
izin-izin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan
kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan izin-izin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan dikeluarkannya
Pendapat Dari Segi Hukum ini, kecuali sehubungan dengan belum diperolehnya Sertifikat Laik
Fungsi (SLF) untuk 42 (empat puluh dua) bangunan dan fasilitas penunjang yang dimiliki oleh
Sidrap I.
Berdasarkan Pasal 44 juncto 45 Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Gedung dan
Bangunan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang, kelalaian untuk mendapatkan SLF dapat dikenakan sanksi
administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, penghentian
sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan, penghentian sementara
atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung, pembekuan persetujuan bangunan gedung,
pencabutan persetujuan bangunan gedung, atau perintah pembongkaran bangunan gedung.
Selain pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud di atas dapat dikenai sanksi
denda paling banyak 10% dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan keterangan MCI yang didukung dengan
bukti tangkapan layar pada situs OSS, MCI telah mengajukan proses permohonan untuk
memperoleh SKPL-B dan SKPL-C dengan ID Izin: I-202302081625505951156 tanggal 8
ersebut belum diverifikasi karena belum
terdapat Peraturan Daerah setempat yang mengatur mengenai minuman alkohol terkait. Lebih
lanjut, MCI telah mengajukan Surat No. 007/SKPT-P.MHA/VI/2025 tanggal 14 April 2025,
kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Serang perihal
26
291
Page 316
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 27
permohonan proses tindak lanjut SKPL-B dan SKPL-C. Adapun surat tersebut telah diterima
oleh instansi terkait berdasarkan cap tanda terima tanggal 15 April 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas atas dokumen lembar pengantar yang
disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta tanggal 27 Maret 2025
kepada GI, GI sedang dalam proses penyampaian tanggapan atas dokumen rincian teknis
penyimpanan limbah B3 sehubungan dengan perpanjangan Izin Pembuangan Limbah Cair
milik GI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas tangkapan layar dalam situs web OSS, GI
telah mengajukan ulang proses perpanjangan atas Izin Pemanfaatan Air Tanah Sumur Bor
SIPA pada tanggal 10 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat
Dari Segi Hukum Permohonan Perlu Diperbaiki .
6. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, perjanjian-perjanjian yang dianggap
penting dan material, yaitu perjanjian-perjanjian yang perlu dibuat atau ditandatangani oleh
Perusahaan Anak, kecuali Perusahaan Anak yang melakukan kegiatan operasional yang saat
ini belum memiliki perjanjian dengan pihak ketiga, agar dapat melaksanakan kegiatan
usahanya dan dalam hal terdapat wanprestasi, dapat mempengaruhi kegiatan usaha
Perusahaan Anak secara material, telah dibuat oleh Perusahaan Anak sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasarnya dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya perjanjian-
perjanjian tersebut mengikat Perusahaan Anak yang bersangkutan.
Berdasarkan Laporan Informasi Transaksi Afiliasi No. 032/BREN/Corps/V/2025 tanggal 16 Mei
2024, BREN telah melakukan pelaporan transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020 atas
pelaksanaan konversi atas hutang:
a. Sidrap II kepada (i) BWE sebesar Rp112.950.000.000, dan (ii) ACEN Investments HK
Limited sebesar Rp108.520.500.000, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 66 tanggal 17 April 2025, yang dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat;
b. Lombok kepada (i) BWE sebesar Rp16.478.000.000, dan (ii) ACEN Investments HK
Limited sebesar Rp15.836.227.683,73, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Pemegang Saham No. 67 tanggal 17 April 2025, yang dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat;
c. Sukabumi kepada (i) BWE sebesar Rp68.124.500.000, dan (ii) ACEN Investments HK
Limited sebesar Rp65.455.000.000, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 68 tanggal 17 April 2025 yang dibuat di hadapan Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat.
Berdasarkan Laporan Informasi Transaksi Afiliasi No. 034/BREN/Corps/VI/2025 tanggal 4 Juni
2025, BREN telah melakukan pelaporan transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020 atas
gadai atas saham milik BWE dalam Sidrap I sebanyak 515.515 lembar saham Seri A dan
34.368 lembar saham Seri B kepada PT Bank BTPN Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Gadai
Saham No. 39 tanggal 2 April 2024 dan Deed of Pledge of Shares Agreement No. 38 tanggal
2 April 2024 keduanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Namun demikian, penyampaian pelaporan transaksi afiliasi tersebut oleh BREN kepada OJK
melewati batas waktu sebagaimana diatur berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK No.
42/2020, yakni paling lambat pada akhir kerja kedua setelah tanggal transaksi afiliasi.
Sehingga, pelaporan transaksi afiliasi oleh BREN belum sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat
(2) POJK No. 42/2020
27
292
Page 317
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 28
Berdasarkan POJK No. 42/2020, tidak dipenuhinya kewajiban berdasarkan POJK No. 42/2020
dapat dikenakan sanksi administratif berupa (a) peringatan tertulis; (b) denda yaitu kewajiban
untuk membayar sejumlah uang tertentu; (c) pembatasan kegiatan usaha; (d) pembekuan
kegiatan usaha; (e) pencabutan izin usaha; (f) pembatalan persetujuan; dan (g) pembatalan
pendaftaran.
Atas perjanjian-perjanjian penting dan material yang telah habis masa berlakunya, termasuk
perjanjian-perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Perusahaan Anak dan pihak
ketiga masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian tersebut. Oleh
karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku mengikat para pihak.
Perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani Perusahaan Anak, termasuk namun tidak
terbatas pada perjanjian pembiayaan, tidak mencakup hal-hal yang dapat menghalangi
rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dan rencana penggunaan dana
dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 Perseroan serta tidak ada
pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang saham
publik Perseroan dan pemegang Obligasi Berkelanjutan Perseroan.
Sehubungan dengan perjanjian pembiayaan CAP dan/atau SEGHPL, berdasarkan hasil uji
tuntas kami atas keterangan Perseroan, tidak terdapat utang CAP dan/atau SEGHPL yang
telah dinyatakan lalai dan/atau dapat segera ditagih oleh kreditur untuk dibayar.
Ketentuan dalam Pinjaman BNI memuat pembatasan bagi BWE untuk memberikan dividen
kepada pemegang sahamnya. Tujuan dari Pinjaman BNI adalah untuk mendanai akuisisi oleh
BWE atas Sidrap I dan OMI. Struktur pembiayaan seperti ini dikenal dengan istilah acquisition
financing.
Dalam acquisition financing, struktur atas pinjaman seringkali dilihat berdasarkan penilaian
bank terhadap proyeksi cash flow, profit margin dan liabilitas dari perusahaan target yang
menyebabkan bank pada umumnya (market practice) mengenakan ketentuan-ketentuan
kepada penerima pinjaman sebagai pemegang saham baru dari perusahaan target agar dapat
memfokuskan penerimaan keuntungan yang diterima olehnya dari perusahaan target sebagai
salah satu sumber pembayaran pinjaman.
Ketentuan umum (market practice) ini dalam Pinjaman BNI terefleksikan pada Pasal 20.16
dimana BWE dilarang menggunakan hasil dari distribusi yang diterima dari Sidrap I atau OMI
(beserta anak perusahaannya sebagaimana relevan) untuk menyatakan, melakukan atau
membayar setiap distribusi atau dividen, beban, biaya -atau distribusi lainnya (atau bunga atas
dividen, beban, biaya atau distribusi lainnya yang belum dibayarkan) (baik dalam bentuk tunai
atau barang) pada atau sehubungan dengan sahamnya atau (sebagaimana berlaku) modal
saham (atau kelas saham atau modal sahamnya (sebagaimana berlaku)).
BWE adalah perusahaan yang didirikan tahun 2023 dan khusus dibentuk untuk menaungi
portfolio BREN di bidang energi terbarukan khususnya tenaga angin. Saat ini BWE baru
memiliki aset yang bergerak di bidang pembangkit tenaga angin melalui Sidrap I, OMI, Sidrap
II, Lombok dan Sukabumi. Dengan mempertimbangkan tujuan pendirian BWE yaitu untuk fokus
pada bisnis energi terbarukan khususnya tenaga angin, BWE akan terus meningkatkan dan
mengembangkan portfolionya dan secara berhati-hati mengelola pendapatan yang diperoleh
BWE termasuk dalam memenuhi kewajiban maupun memberikan dividen kepada pemegang
saham maupun stakeholders lainnya.
Dikaitkan dengan kemampuan BREN dan Perseroan, selaku perusahaan induk dari BWE,
untuk membayar dividen kepada pemegang saham masing-masing BREN dan Perseroan,
ketentuan tersebut tidak mempengaruhi kemampuan BREN dan Perseroan dalam
membagikan dividen kepada masing-masing pemegang saham. Hal ini dikarenakan kontribusi
28
293
Page 318
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 29
pendapatan BWE dan anak perusahaan pada BWE merupakan 4% dari total pendapatan
BREN. Sehingga BREN dan Perseroan dapat tetap membagikan dividen kepada pemegang
sahamnya dimana dana yang digunakan untuk pembagian dividen tersebut mayoritas
diperoleh dari masing-masing pendapatan Grup Star Energy Geothermal dan Grup CAP.
7. Pada tanggal Pendapat dari Segi Hukum ini, kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau
harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda bergerak yang
material yang digunakan oleh CAP, GTA, GI, MCI, BJRK, BREN, BWE, SEGI, dan Sidrap I
untuk menjalankan usahanya telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan
dan/atau penguasaan menurut hukum Indonesia.
Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, harta kekayaan milik Perusahaan
Anak tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas utang
Perusahaan Anak atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali
sebagaimana diuraikan sebagai berikut:
a. harta kekayaan milik GI di bawah ini sedang dibebankan sebagai jaminan untuk
kepentingan Bank OCBC:
i. Bidang tanah dengan sertifkat HGB, No. 453/Slipi, dengan Hak Tanggungan;
ii. Tagihan sebesar Rp 25.000.000.000 dengan fidusia; dan
iii. Rekening GI dengan gadai.
Jaminan di atas diberikan oleh GI berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 4 tanggal
2 Juli 2018 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, Notaris di Jakarta
sebagaimana diubah dengan Perubahan Perjanjian Pinjaman No.
202/CBL/PPP/VI/2019 tanggal 11 Juni 2019.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan GI tanggal 25
Juni 2025, harta kekayaan GI yang saat ini merupakan objek jaminan atas kewajiban
pembayaran oleh GI kepada pihak ketiga bersifat material bagi kelangsungan usaha
GI dan apabila jaminan yang diberikan oleh GI akan dieksekusi, maka hal tersebut
tidak akan mengganggu kegiatan usaha/operasional GI secara material.
b. Harta kekayaan milik BWE di bawah ini sedang dibebankan sebagai jaminan:
i. Gadai atas saham milik BWE dalam Sidrap I sebanyak 515.515 lembar saham
Seri A dan 34.368 lembar saham Seri B berdasarkan Akta Perjanjian Gadai
Saham No. 39 tanggal 2 April 2024 dan Deed of Pledge of Shares Agreement
No. 38 tanggal 2 April 2024, keduanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Jaminan tersebut diberikan oleh BWE sehubungan dengan Perjanjian
Perubahan Ketiga tanggal 2 April 2024 antara (i) Sidrap I sebagai Peminjam;
(ii) Sumitomo Mitsui Banking Corporation sebagai Agen Antar Kreditur, Agen
Fasilitas, dan Agen Jaminan Luar Negeri; (iii) PT Bank BTPN Tbk sebagai
Agen Jaminan Dalam Negeri; (iv) Sumitomo Mitsui Banking Corporation,
Cabang Singapura, PT Bank BTPN Tbk, PT Indonesia Infrastructure Finance,
DEG Deutsche Investitions, PT Sarana Multi Infrastruktur, dan Bayfront
Infrastructure Capital III Pte. Ltd. sebagai Pemberi Pinjaman Perjanjian
Perubahan Ketiga Sidrap I .
ii. Gadai atas rekening bank milik BWE sebagaimana ternyata dalam Akta
Perjanjian Gadai Saham No. 138 tanggal 28 Maret 2024 dan Deed of Pledge
29
294
Page 319
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 30
of Bank Account Agreement No. 139 tanggal 28 Maret 2024, keduanya dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Jaminan tersebut diberikan oleh BWE sehubungan dengan Akta Perjanjian
Fasilitas No. 137 tanggal 28 Maret 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan antara BWE dan PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk Akta No. 137/2024 .
iii. Gadai atas saham milik BWE dalam OMI sebanyak 2.499 lembar saham
berdasarkan Akta Perjanjian Gadai Saham No. 42 tanggal 4 April 2024 dan
Deed of Pledge of Shares Agreement No. 45 tanggal 4 April 2024, keduanya
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Jaminan tersebut diberikan oleh BWE sehubungan dengan Akta No.
137/2024.
iv. Gadai atas saham milik BWE dalam Sidrap I sebanyak 515.515 lembar saham
Seri A dan 34.368 lembar saham Seri B berdasarkan Akta Perjanjian Gadai
Saham No. 39 tanggal 2 April 2024 dan Deed of Pledge of Shares Agreement
No. 38 tanggal 2 April 2024, keduanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan.
Jaminan tersebut diberikan oleh BWE sehubungan dengan Perjanjian
Perubahan Ketiga tanggal 2 April 2024 antara Sidrap I dengan Sumitomo
Mitsui Banking Corporation, Cabang Singapura, PT Bank BTPN Tbk, PT
Indonesia Infrastructure Finance, DEG - Deutsche Investitions- und
Entwicklungsgesellschaft mbH, PT Sarana Multi Infrastruktur, dan Bayfront
Infrastructure Capital III Pte. Ltd.
c. Harta kekayaan milik OMI berupa gadai atas rekening bank milik OMI sebagaimana
ternyata dalam Akta Perjanjian Gadai atas Rekening Bank No. 54 tanggal 4 April 2023
dan Deed of Pledge of Bank Accounts Agreement No. 55 tanggal 4 April 2024,
keduanya dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta. Jaminan
tersebut diberikan oleh OMI sehubungan dengan Akta No. 137/2024.
d. Harta kekayaan milik BREN berupa deposito yang disimpan di PT Bank DBS Indonesia
DBS sedang dibebankan sebagai jaminan untuk kepentingan DBS berdasarkan:
i. Perjanjian Gadai No. 042/PG-DBSI/X/1-2/2023 tanggal 31 Oktober 2023
antara BREN dan DBS, sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Perbankan
No. 281/PFP-DBSI/X/1-2/2023 tanggal 31 Oktober 2023 jo. Syarat-Syarat dan
Ketentuan-Ketentuan Standar Pemberian Fasilitas Perbankan No. 280/STC-
DBSI/X/1-2/2023 tanggal 31 Oktober 2023 antara BREN dan DBS;
ii. Perjanjian Gadai No. 064/PG-DBSI/VI/1-2/2024 tanggal 24 Juni 2024 antara
BREN dan DBS, sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Perbankan No.
151/PFP-DBSI/VI/1-2/2024 tanggal 24 Juni 2024 jo. Syarat-Syarat dan
Ketentuan-Ketentuan Standar Pemberian Fasilitas Perbankan No. 150/STC-
DBSI/VI/1-2/2024 tanggal 24 Juni 2024 antara BREN dan DBS; dan
iii. Perjanjian Gadai No. 162/PG-DBSI/XII/1-2/2024 tanggal 13 Desember 2024
antara BREN dan DBS, sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Perbankan
No. 349/PFP-DBSI/XII/1-2/2024 tanggal 13 Desember 2024 jo. Syarat-Syarat
dan Ketentuan-Ketentuan Standar Pemberian Fasilitas Perbankan No.
348/STC-DBSI/XII/1-2/2024 tanggal 13 Desember 2024 antara BREN dan
DBS.
30
295
Page 320
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 31
e. Harta kekayaan milik Sidrap I di bawah ini sedang dibebankan sebagai jaminan:
i. 7 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 16/Lainungan, HGB
No. 00029/Lainungan, HGB No. 51/Lainungan, HGB No. 52/Lainungan, HGB
No. 00054/Lainungan, HGB No. 00055/Lainungan dan SHGB No.
00057/Lainungan sebagaimana ternyata dalam APHT No. 05/2020 tanggal 7
Januari 2020, yang dibuat di hadapan Lia Trizza Firgita Adhilia, S.H., PPAT di
Kabupaten Sidenreng Rappang;
ii. 10 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 02/Lainungan, HGB
No. 00010/Mattirotasi, HGB No. 00011/Mattirotasi, HGB No. 14/Lainungan,
HGB No. 00014/Mattirotasi, HGB No. 15/Lainungan, HGB No.
00017/Lainungan, HGB No. 18/Lainungan, HGB No. 19/Lainungan, dan HGB
No. 20/Lainungan sebagaimana ternyata dalam APHT No.
1113/APHT/WP/XII/2016 tanggal 2 Desember 2016 yang dibuat di hadapan
Lia Trizza Firgita Adhilia, PPAT di Kabupaten Sidenreng Rappang; dan
iii. 9 bidang tanah berdasarkan sertifikat-sertifikat HGB No. 021/Lainungan, HGB
No. 023/Lainungan, HGB No. 025/Lainungan, HGB No. 030/Lainungan, HGB
No. 34/Lainungan, HGB No. 39/Lainungan, HGB No. 00046/Lainungan, HGB
No. 00047/Lainungan, dan HGB No. 00049/Lainungan sebagaimana ternyata
dalam APHT No. 1114/APHT/WP/XII/2016 tanggal 2 Desember 2016 yang
dibuat di hadapan Lia Trizza Firgita Adhilia, PPAT di Kabupaten Sidenreng
Rappang.
Jaminan tersebut diberikan oleh Sidrap I sehubungan dengan Perjanjian Perubahan
Ketiga Sidrap I.
8. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan GI, GTA, MCI, SEGI dan
CAP tanggal 25 Juni 2025 serta keterangan Sidrap I, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
ini, seluruh harta kekayaan milik GI, GTA, MCI, CAP, SEGI dan Sidrap I yang dianggap material
telah diasuransikan dalam jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti obyek yang
diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan dan sampai dengan tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum ini, polis-polis asuransi tersebut masih berlaku.
9. Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perusahaan Anak yang memiliki tenaga kerja
telah menaati ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain:
(i) Perjanjian Kerja Bersama dan/atau Peraturan Perusahaan (sebagaimana relevan), (ii)
kewajiban pelaporan WLTK, (iii) kewajiban kepesertaan dalam program BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk seluruh karyawan Perusahaan Anak berikut
pembayaran iuran selama 3 periode terakhir, (iv) pemenuhan kewajiban Upah Minimum
Regional, (v) RPTKA, (vi) pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit, dan (vii) kewajiban
pelaporan WLKP, sebagaimana telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas masing-masing
Perusahaan Anak, kecuali sehubungan dengan belum dilakukannya perpanjangan atas
Perjanjian Kerja Bersama PKB MCI yang telah berakhir masa berlakunya pada Desember
2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan keterangan MCI, sampai dengan tanggal
dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini MCI sedang dalam proses pendataan dan
persiapan untuk mediasi sehubungan dengan PKB MCI.
Berdasarkan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,
sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi undang-undang berdasarkan Undang-
Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
31
296
Page 321
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 32
UU Ketenagakerjaan
mempekerjakan pekerja/buruh sekurang-kurangnya 10 orang wajib membuat peraturan
perusahaan yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik
Indonesia atau pejabat yang ditunjuk. Kewajiban membuat peraturan perusahaan tersebut
tidak berlaku bagi perusahaan yang memiliki perjanjian kerja bersama.
Berdasarkan Pasal 188 UU Ketenagakerjaan, barang siapa melanggar ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1) UU Ketenagakerjaan dikenai sanksi pidana
paling sedikit Rp5.000.000 dan paling banyak Rp50.000.000. Tindak pidana tersebut
merupakan tindak pidana pelanggaran.
10. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan masing-masing
Perusahaan Anak tanggal 25 Juni 2025, pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini,
Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar
pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di
lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan
masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban
pembayaran utang atau mengajukan permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan
kewajiban pembayaran utang, atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
Perusahaan Anak, Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025
dan rencana penggunaan dananya.
Sebagai informasi, sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, CAP
sedang menghadapi perkara-perkara perpajakan terkait pengajuan keberatan oleh CAP atas
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
Penanaman Modal Asing Satu. Perkara-perkara ini telah memperoleh putusan Direktorat
Jenderal Pajak serta putusan banding Pengadilan Pajak dan CAP telah mengajukan memori
peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada tanggal
dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, Mahkamah Agung belum menerbitkan putusan
apapun sehubungan dengan peninjauan kembali terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas keterangan CAP, tidak terdapat potensi
kerugian atas hasil permohonan banding CAP yang ditolak, mengingat masing-masing perkara
perpajakan tersebut timbul sehubungan dengan ketidaksesuaian perhitungan pajak antara
CAP dengan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Lebih
lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami atas Surat Pernyataan CAP tanggal 25
Juni 2025, perkara perpajakan tersebut tidak akan mempengaruhi secara berarti dan material
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha CAP.
11. Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami dan Surat Pernyataan masing-masing anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak tanggal 25 Juni 2025, pada tanggal Pendapat
Dari Segi Hukum ini, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Anak,
1. tidak pernah atau tidak sedang terlibat dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan
usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di
Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan administratif dengan instansi pemerintah
yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c)
perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak
pernah dinyatakan pailit atau (e) terlibat dalam penundaan kewajiban pembayaran utang, yang
dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
Perusahaan Anak, Perseroan dan rencana PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025
dan rencana penggunaan dananya, atau 2. tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan
Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau
32
297
Page 322
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 33
tidak sedang menghadapi somasi yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material
kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perusahaan Anak, Perseroan dan rencana
PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025 dan rencana penggunaan dananya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan uji tuntas kami melalui situs web sistem informasi penelusuran
perkara pada masing-masing Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara,
Kepaniteraan Mahkamah Agung serta Direktori Mahkamah Agung yang dapat diakses oleh
publik, masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tidak sedang terlibat
dalam: (a) suatu perkara perdata dan/atau pidana di lembaga peradilan di Indonesia atau (b)
perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang atau (c) perselisihan
yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau (d) penundaan
kewajiban pembayaran utang.
ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN
Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:
1. Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Dari Segi Hukum
ini dan/atau pihak ketiga kepada kami dalam rangka PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
Tahun 2025 adalah asli, dan (i) dokumen-dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan
kepada kami adalah otentik, (ii) dokumen-dokumen yang diberikan kepada kami dalam bentuk
fotokopi atau salinan lainnya adalah sesuai dengan aslinya, (iii) dokumen-dokumen yang
diberikan kepada kami dalam bentuk rancangan telah ditandatangani dalam bentuk dan isi
yang sama dengan rancangan tersebut.
2. Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi dan
keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan baik lisan maupun tulisan yang diberikan
oleh Perseroan dan Perusahaan Anak dan pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pembuatan
Pendapat Dari Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan dan sesuai
dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal
Pendapat Dari Segi Hukum.
3. Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak mempunyai
kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.
4. Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau
pencatatan untuk kepentingan, Perseroan dan/atau masing-masing Perusahaan Anak: (i)
mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan
mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan setiap permohonan perizinan atau dokumen pendaftaran atau pencatatan telah
memuat setiap dan seluruh prasyarat yang ditentukan menurut peraturan perundang-
undangan maupun kebijakan yang terkait.
5. Pernyataan, pendapat, dan keterangan tertulis atau lisan yang diberikan oleh anggota Direksi,
Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan dan/atau Perusahaan Anak
secara langsung maupun tidak langsung, pejabat pemerintah dan pihak lainnya adalah benar,
lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
6. Bahwa sehubungan dengan pendapat hukum kami secara umum dan khususnya yang
menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau perkara/sengketa yang
telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas yang
umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia dan berdasarkan pandangan
33
298
Page 323
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
PT BARITO PACIFIC TBK
HALAMAN: 34
profesional kami terhadap hal-hal yang dapat mempengaruhi secara berarti operasi dan
kelangsungan usaha dari Perseroan dan Perusahaan Anak.
7. Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 25 Juni 2025.
8. Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran
atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi di mana
Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait,
dan/atau (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana
hasil PUB Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2025.
9. Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Negara Republik
Indonesia, sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan
menurut hukum atau yurisdiksi hukum lain dan (ii) tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas
hukum atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan
usaha maupun harta kekayaan Perseroan dan Perusahaan Anak.
10. Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut di atas tidak tepat atau tidak
benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.
11. Peraturan sehubungan dengan perizinan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah di mana
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak memiliki kegiatan operasional pada umumnya tidak
menyimpang dari kerangka peraturan hukum tentang hal yang sama yang diterbitkan oleh
pemerintah pusat.
12. Sistem pendaftaran dan pengarsipan perkara di pengadilan di Indonesia mungkin tidak dapat
diandalkan untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkara (termasuk perkara kepailitan
atau penundaan kewajiban pembayaran utang, perdata, pidana, ketenagakerjaan, arbitrase,
pajak, administratif, atau jenis perkara lain yang diajukan di Indonesia). Oleh karena itu,
konfirmasi yang diterbitkan oleh pengadilan yang berwenang mungkin tidak akurat, tidak
bersifat konklusif, dan tidak mencerminkan keadaan terkini.
13. Situs web sistem informasi penelusuran perkara pada masing-masing Pengadilan Negeri,
Pengadilan Tata Usaha Negara, Kepaniteraan Mahkamah Agung serta Direktori Mahkamah
Agung yang dapat diakses oleh publik meliputi seluruh kota administrasi atau kabupaten di
wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Selatan.
***
34
299
Page 324
300
Page 325
XVI. LAPORAN KEUANGAN
301
Page 326
302
Page 327
PT BARITO PACIFIC Tbk PT BARITO PACIFIC Tbk
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI TABLE OF CONTENTS
Halaman/
Page
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS’ STATEMENT LETTER
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN – CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS –
Untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember For the years ended December 31, 2024
2024 dan 2023 and 2023
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1 Consolidated Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan 3 Consolidated Statements of Profit or Loss and
Komprehensif Lain Konsolidasian Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 4 Consolidated Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian 5 Consolidated Statements of Cash Flows
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian 6 Notes to Consolidated Financial Statements
303
Page 328
304
Page 329
305
Page 330
306
Page 331
307
Page 332
308
Page 333
309
Page 334
310
Page 335
311
Page 336
312
Page 337
313
Page 338
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2024 2023
US$ '000 US$ '000
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 5 1.606.760 1.800.231 Cash and cash equivalents
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 19 342.003 267.334 Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 18 363.272 652.884 Other financial assets - current
Piutang usaha - bersih 6 Trade accounts receivable - net
Pihak berelasi 45 49.287 15.629 Related parties
Pihak ketiga 265.983 242.087 Third parties
Piutang lain-lain 7 Other accounts receivable
Pihak berelasi 45 253.380 1.926 Related parties
Pihak ketiga 50.755 67.121 Third parties
Finance lease receivables -
Piutang sewa pembiayaan - lancar 8 9.883 8.919 current maturities
Persediaan - bersih 9 398.837 416.753 Inventories - net
Pajak dibayar dimuka 10 87.391 94.365 Prepaid taxes
Uang muka 11a 36.271 34.487 Advances
Biaya dibayar dimuka 12a 22.975 20.289 Prepaid expenses
Aset keuangan derivatif - lancar 47p 5.113 - Derivative financial assets - current
Aset lancar lainnya 12b 1.609 2.824 Other current assets
Jumlah Aset Lancar 3.493.519 3.624.849 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Piutang lain-lain - bersih 7 Other accounts receivable - net
Pihak berelasi 45 39.740 230.680 Related parties
Pihak ketiga 69.059 55.095 Third parties
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi Finance lease receivables - net of
bagian lancar 8 353.566 363.449 current maturities
Aset pajak tangguhan - bersih 41 51 67 Deferred tax assets - net
Beban yang ditangguhkan - bersih 13a 14.666 15.459 Deferred charges - net
Uang muka investasi 47c - 6.243 Advances for investment
Investasi pada entitas asosiasi dan Investments in associates and joint
ventura bersama 14 662.073 556.169 venture
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 18 461.442 399.588 Other financial assets - non-current
Advances for purchase of property,
Uang muka pembelian aset tetap 11b 11.940 13.827 plant and equipment
Aset keuangan derivatif 47p 36.807 43.175 Derivative financial assets
Suku cadang dan perlengkapan 9 22.736 19.669 Spareparts and equipment
Properti investasi - bersih 16b 25.466 26.079 Investment properties - net
Aset hak-guna - bersih 15 15.637 14.832 Right-of-use assets - net
Aset tetap - bersih 16a 3.489.851 2.963.984 Property, plant and equipment - net
Aset sewa operasi - bersih 17 309.164 337.193 Property on operating lease - net
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 19 10.072 10.668 Restricted cash in banks
Tagihan restitusi pajak 20 5.828 6.111 Claims for tax refund
Biaya pengembangan proyek 13b 34.044 14.951 Project development costs
Aset eksplorasi dan evaluasi 13c 7.009 5.125 Exploration and evaluation assets
Aset tidak berwujud - bersih 21 1.469.894 1.442.453 Intangible assets - net
Jumlah Aset Tidak Lancar 7.039.045 6.524.817 Total Non-current Assets
JUMLAH ASET 10.532.564 10.149.666 TOTAL ASSETS
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
314
-1-
Page 339
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
31 Desember/ 31 Desember/
Catatan/ December 31, December 31,
Notes 2024 2023
US$ '000 US$ '000
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang usaha kepada pihak ketiga 22a 531.719 667.817 Trade accounts payable to third parties
Utang lain-lain kepada pihak ketiga 22b 55.423 19.936 Other accounts payable to third parties
Uang muka yang diterima 22c 15.539 24.106 Advance payments received
Utang pajak 23 54.855 57.569 Taxes payable
Biaya yang masih harus dibayar 22d 113.004 75.053 Accrued expenses
Utang bank jangka pendek 25a 147.152 49.649 Short-term bank loans
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo Long-term liabilities - current
dalam waktu satu tahun: maturities:
Liabilitas sewa 24 3.654 3.468 Lease liabilities
Utang lembaga keuangan non-bank 25c 19 26 Non-bank financial institution loan
Utang bank jangka panjang 25b 281.497 85.814 Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar 26 218.195 154.059 Bonds and notes payable
Liabilitas keuangan derivatif 47p 12.896 - Derivative financial liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.433.953 1.137.497 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 41 799.936 810.364 Deferred tax liabilities - net
Saldo make-up account Perusahaan Listrik Negara
Perusahaan Listrik Negara ("PLN") 47w 23.182 22.174 (“PLN”) make-up account balances
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian Long-term liabilities - net of current
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: maturities:
Liabilitas sewa 24 10.853 8.446 Lease liabilities
Utang lembaga keuangan non-bank 25c 4 4 Non-bank financial institution loan
Utang bank jangka panjang 25b 1.867.697 1.764.269 Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar 26 2.113.864 2.206.535 Bonds and notes payable
Liabilitas keuangan derivatif 47p 30.210 21.891 Derivative financial liabilities
Liabilitas imbalan kerja 27 62.085 63.762 Employment benefits obligation
Estimasi biaya pembongkaran aset tetap 2.795 2.795 Decommissioning cost
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 4.910.626 4.900.240 Total Non-current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 6.344.579 6.037.737 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Ekuitas yang diatribusikan kepada Equity attributable to owners
pemilik Entitas Induk of the Company
Modal saham - nilai nominal Rp 100 per saham Capital stock - par value of Rp 100 per share
pada 31 Desember 2024 (31 Desember 2023: at December 31, 2024 (December 31, 2023:
Rp 100 per saham) Rp 100 per share)
Modal dasar - 279.000.000.000 saham pada Authorized - 279,000,000,000 shares at
31 Desember 2024 (31 Desember 2023: December 31, 2024 (December 31, 2023:
279.000.000.000 saham) 279,000,000,000 shares)
Modal ditempatkan dan disetor penuh - Issued and fully paid -
93.747.218.044 saham pada 31 Desember 93,747,218,044 shares at December 31,
2024 (31 Desember 2023: 2024 (December 31, 2023:
93.747.218.044 saham) 28 981.373 981.373 93,747,218,044 shares)
Tambahan modal disetor 29 94.806 99.835 Additional paid-in capital
Komponen ekuitas lainnya 31 291.462 291.462 Other equity component
(Kerugian) penghasilan komprehensif lain 32 (3.556) 8.336 Other comprehensive (loss) income
Saldo laba - sejak kuasi reorganisasi 33 Retained earnings - since quasi -
pada tanggal 30 Juni 2011 reorganization on June 30, 2011
Ditentukan penggunaannya 4.293 4.033 Appropriated
Tidak ditentukan penggunaannya 360.979 309.755 Unappropriated
Jumlah 1.729.357 1.694.794 Total
Dikurangi biaya perolehan saham treasuri - Less costs of treasury stock -
38.771.815 saham pada 31 Desember 2024 38,771,815 shares at December 31, 2024
(31 Desember 2023: 185.450.729 saham) 30 (1.528) (6.401) (December 31, 2023: 185,450,729 shares)
Jumlah ekuitas yang diatribusikan kepada Total equity attributable to owners of
pemilik Entitas Induk 1.727.829 1.688.393 the Company
Kepentingan nonpengendali 34 2.460.156 2.423.536 Non-controlling interests
Jumlah Ekuitas 4.187.985 4.111.929 Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 10.532.564 10.149.666 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
315
-2-
Page 340
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN OTHER COMPREHENSIVE INCOME
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2024 AND 2023
Catatan/
Notes 2024 2023
US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN 35 2.386.995 2.760.359 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN COST OF REVENUES AND DIRECT
BEBAN LANGSUNG 36 (1.868.192) (2.202.219) COSTS
LABA KOTOR 518.803 558.140 GROSS PROFIT
Beban penjualan 37 (45.529) (69.112) Selling expenses
Beban umum dan administrasi 38 (133.358) (138.960) General and administrative expenses
Beban keuangan 39 (349.761) (322.172) Finance costs
Keuntungan (kerugian) kurs mata uang asing - bersih 13.851 (8.958) Gain (loss) on foreign exchange - net
Bagian laba entitas asosiasi dan ventura Share in profit of associates
bersama - bersih 78.573 69.991 and joint venture - net
Pendapatan keuangan 40 128.811 104.146 Finance income
Keuntungan dan kerugian lain-lain - bersih 21.306 30.143 Other gains and losses - net
LABA SEBELUM PAJAK 232.696 223.218 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN - BERSIH 41 (109.800) (123.442) INCOME TAX EXPENSE - NET
LABA TAHUN BERJALAN 122.896 99.776 PROFIT FOR THE YEAR
KERUGIAN KOMPREHENSIF LAIN OTHER COMPREHENSIVE LOSS
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi Items that will not be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Pengukuran kembali atas program Remeasurement of defined
imbalan pasti, setelah pajak 696 (1.778) benefits obligation, net of tax
Pos-pos yang akan direklasifikasi Items that may be reclassified
ke laba rugi: subsequently to profit or loss:
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan (3.342) 1.448 Foreign currency translation adjustment
Cadangan lindung nilai arus kas (16.919) (22.080) Hedging reserves for cash flow hedge
Bagian penghasilan komprehensif lain entitas Share in other comprehensive income of
asosiasi dan ventura bersama - bersih 4.714 (8.943) associates and joint venture - net
Keuntungan nilai wajar bersih atas Net fair value gain on financial
aset keuangan yang diukur pada FVTOCI 281 9.000 assets at FVTOCI
Jumlah kerugian komprehensif lain Total other comprehensive loss
tahun berjalan, setelah pajak (14.570) (22.353) for the year, net of tax
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERJALAN 108.326 77.423 FOR THE YEAR
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN YANG NET PROFIT FOR THE YEAR
DIATRIBUSIKAN KEPADA: ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 56.484 26.116 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 34 66.412 73.660 Non-controlling interests
Laba bersih tahun berjalan 122.896 99.776 Net profit for the year
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
BERJALAN YANG DIATRIBUSIKAN KEPADA: THE YEAR ATTRIBUTABLE TO:
Pemilik entitas induk 44.592 8.460 Owners of the Company
Kepentingan nonpengendali 63.734 68.963 Non-controlling interests
Jumlah Penghasilan Komprehensif Total Comprehensive Income
Tahun Berjalan 108.326 77.423 for the Year
LABA PER SAHAM EARNINGS PER SHARE
(dalam Dolar Amerika Serikat penuh) 42 0,00060 0,00028 (in United States Dollar full amount)
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-3-
316
Page 341
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2024 AND 2023
Ekuitas yang
diatribusikan
Tambahan Penghasilan kepada pemilik
modal komprehensif Saldo laba/ entitas induk/
Modal ditempatkan disetor/ Komponen lain/ Retained earnings Saham Equity Kepentingan Jumlah
dan disetor penuh/ Additional ekuitas lainnya/ Other Ditentukan Tidak ditentukan treasuri/ attributable nonpengendali/ ekuitas/
Catatan/ Issued and fully paid-in Other equity comprehensive penggunaannya/ penggunaannya/ Treasury to the owners of Non-controlling Total
Notes paid capital stock capital components income Appropriated Unappropriated stocks the Company interests equity
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$'000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2023 981.373 99.835 181.479 25.992 4.013 293.659 (6.401) 1.579.950 2.141.947 3.721.897 Balances as of January 1, 2023
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 31, 34 - - 122.633 - - - - 122.633 74.907 197.540 instrument in subsidiary
Selisih transaksi dengan kepentingan Differrence in value of transaction with
nonpengendali 31, 34 - - (12.650) - - - - (12.650) 194.123 181.473 non-controlling interest
Dividen tunai 28 - - - - - (10.000) - (10.000) - (10.000) Cash dividend
Akuisisi entitas anak 34 - - - - - - - - 1.293 1.293 Acquisition of subsidiary
Pembagian dividen entitas anak kepada Dividend distributed by subsidiary
kepentingan nonpengendali 34 - - - - - - - - (57.697) (57.697) to non-controlling interests
Cadangan umum 28 - - - - 20 (20) - - - - General reserve
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - - (17.656) - 26.116 - 8.460 68.963 77.423 Total comprehensive income for the year
Saldo per 31 Desember 2023 981.373 99.835 291.462 8.336 4.033 309.755 (6.401) 1.688.393 2.423.536 4.111.929 Balance as of December 31, 2023
Pembagian saham bonus dan program kepemilikan saham Distribution of bonus shares and Management and
bagi manajemen dan karyawan (MESOP) 30 - (5.029) - - - - 4.873 (156) - (156) Employee Stock Ownership Program (MESOP)
Dividen tunai 28 - - - - - (5.000) - (5.000) - (5.000) Cash dividend
Akuisisi entitas anak 34 5.675 5.675 Acquisition of subsidiaries
Perubahan ekuitas sehubungan transaksi dengan Change in equity due to transaction with non-controlling
kepentingan nonpengendali atas penambahan interest related with addition of investment in
investasi pada saham entitas anak 34 - - - - - - - - 35.578 35.578 shares of subsidiaries
Pembagian dividen entitas anak kepada Dividend distributed by subsidiary
kepentingan nonpengendali 34 - - - - - - - - (68.367) (68.367) to non-controlling interests
Cadangan umum 28 - - - - 260 (260) - - - - General reserve
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan - - - (11.892) - 56.484 - 44.592 63.734 108.326 Total comprehensive income for the year
Saldo per 31 Desember 2024 981.373 94.806 291.462 (3.556) 4.293 360.979 (1.528) 1.727.829 2.460.156 4.187.985 Balance as of December 31, 2024
317
.
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-4-
Page 342
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 FOR THE YEARS ENDED DECEMBER 31, 2024 AND 2023
Catatan/
Notes 2024 2023
US$ '000 US$ '000
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 2.330.293 2.707.220 Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada : Cash paid to :
Pemasok dan lainnya (1.887.810) (2.012.848) Suppliers and others
Direksi dan karyawan (130.323) (112.813) Directors and employees
Kas dihasilkan dari operasi 312.160 581.559 Cash generated from operations
Penerimaan restitusi pajak 60.056 55.899 Tax restitution received
Pembayaran pajak penghasilan (167.441) (190.434) Payment of income taxes
Pembayaran beban keuangan (314.956) (306.520) Payment of finance charges
Kas Bersih (Digunakan untuk) Diperoleh dari
Aktivitas Operasi (110.181) 140.504 Net Cash (Used in) Provided by Operating Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Penerimaan bunga 113.578 89.635 Interest received
Penarikan pada deposito berjangka 3.239 - Drawdown on time deposits
Penerimaan dividen tunai 7.313 10.137 Dividends received
Bagi hasil operasi 14 2.209 2.270 Operational profit sharing
Penempatan pada aset keuangan lainnya 18 (420.644) (582.335) Placement of other financial assets
Penerimaan atas aset keuangan lainnya
yang telah jatuh tempo 18 710.482 443.136 Proceeds from other financial asset matured
Payment of advance for purchase of property,
Pembayaran uang muka pembelian aset tetap (1.282) (9.242) plant and equipment
Pembayaran uang muka pembelian Payment of advance for purchase of
hak atas tanah (37.603) - landrights
Perolehan aset tetap (482.400) (114.746) Acquisition of property, plant and equipment
Akuisisi kepentingan pada entitas anak dari Acquisition of interest in subsidiaries from
kepentingan non pengendali 31 - (69.811) non-controlling interest
Pembayaran biaya transaksi untuk Payment of transactions costs for acquisition
akuisisi kepemilikan di entitas anak of interests in subsidiaries from
dari pihak nonpengendali - (5.461) non controlling interest
Akuisisi entitas anak, setelah dikurangi
kas yang diperoleh 43 (104.608) (140.353) Acquisition of subsidiary, net of cash acquired
Akuisisi entitas asosiasi (27.278) (64.813) Acquisition of a associate
Pembayaran untuk kepemilikan tambahan pada Payment for additional interest
entitas asosiasi - (46.426) in associate
Penambahan properti investasi 16b (498) (4.199) Additions of investment properties
Pemberian pinjaman kepada pihak berelasi 7, 45 (39.740) - Loan given to a related party
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (277.232) (492.208) Net Cash Used in Investing Activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan atas penambahan investasi Proceeds from addition of investment
pada saham entitas anak oleh in shares of subsidiary by
kepentingan nonpengendali 35.578 194.000 non-controlling interest
Penerimaan dari penawaran umum terbatas Proceeds from limited public offering
oleh entitas anak - 200.718 of subsidiary
Penempatan pada rekening bank
yang dibatasi penggunaannya 19 (74.073) (87.744) Placement of restricted cash in bank
Penerimaan utang bank jangka panjang 25 492.684 258.369 Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan utang bank jangka pendek 253.498 50.070 Proceeds from short-term bank loans
Pembayaran liabilitas sewa (3.442) (4.253) Payment of lease liabilities
Pembayaran biaya perolehan pinjaman (9.155) (1.636) Payment of transaction costs
Pembayaran utang obligasi dan wesel bayar 26 (152.914) (135.787) Payment of bonds and notes payable
(Pembayaran) penerimaan utang lembaga (Payment) proceeds from non-bank financial
keuangan non-bank 25c (7) 22 institution loan
Pembayaran dividen: Dividend payment:
Perusahaan 28 (5.000) (10.000) The Company
Entitas anak (68.367) (57.697) Subsidiaries
Pembayaran utang bank jangka panjang 25 (275.047) (167.954) Payment of long-term bank loans
Pembayaran utang bank jangka pendek 25 (155.794) (1.070) Payment of short-term bank loans
Penerimaan utang obligasi dan wesel bayar 156.380 276.825 Proceeds from bonds and notes payable
Pembayaran pajak atas pembagian saham bonus (399) - Payment of tax on bonus share
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 193.942 513.863 Net Cash Provided by Financing Activities
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS NET INCREASE (DECREASE) IN CASH
DAN SETARA KAS (193.471) 162.159 AND CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 5 1.800.231 1.638.072 AT BEGINNING OF YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 5 1.606.760 1.800.231 END OF YEAR
Informasi atas aktivitas investasi yang tidak Information of non-cash investing
mempengaruhi arus kas diungkapkan dalam Catatan 44 activities are disclosed in Note 44
Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian. which are an integral part of the consolidated financial statements.
-318
5-
Page 343
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT THEN ENDED
1. UMUM 1. GENERAL
a. Pendirian dan Informasi Umum a. Establishment and General Information
PT Barito Pacific Tbk (“Perusahaan”) didirikan PT Barito Pacific Tbk (“the Company”) was
dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal established within the framework of the Domestic
Dalam Negeri No. 6 tahun 1968 berdasarkan Akta Capital Investment Law No. 6, year 1968 based
Notaris Kartini Muljadi, S.H. No.8 tanggal 4 April on Notarial Deed No.8 of Kartini Muljadi, S.H.
1979 dengan nama PT Bumi Raya Pura Mas dated April 4, 1979 under the name of PT Bumi
Kalimantan. Anggaran Dasar Perusahaan telah Raya Pura Mas Kalimantan. The Company’s
mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Articles of Association was approved by the
dengan Surat Keputusan No. J.A.5/195/8 tanggal Ministry of Justice in its Decision Letter
23 Juli 1979 dan telah diumumkan dalam Berita No. J.A.5/195/8 dated July 23, 1979 and was
Negara Republik Indonesia No. 84, Tambahan published in State Gazette of Republic of
No. 24 tanggal 19 Oktober 1979. Berdasarkan Indonesia No. 84, Supplement No. 24 dated
Akta Notaris Benny Kristianto, S.H., No. 33 October 19, 1979. Based on Notarial Deed No. 33
tanggal 29 Agustus 2007, Perusahaan of Benny Kristianto, S.H. dated August 29, 2007,
melakukan perubahan nama menjadi PT Barito the Company changed its name to PT Barito
Pacific Tbk. Anggaran Dasar Perusahaan telah Pacific Tbk. The Company’s Articles of Association
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir have been amended several times, most recently
dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum with the Deed of the Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) No. 05 Meetings of Shareholders (EGMS) No. 05 dated
tanggal 11 Mei 2022, menyetujui perubahan May 11, 2022, concerning changes of the
Direksi Perusahaan. Perubahan tersebut telah Company’s Directors. The change has been
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak notified to the Minister of Justice and Human
Asasi Manusia, sebagaimana dinyatakan dalam Rights as stated in acceptance letter of
surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Notification of Changes in Articles of Association
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.09.0018115. No. AHU-AH.01.09.0018115. Year 2022, dated
Tahun 2022, tanggal 3 Juni 2022. June 3, 2022.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial The Company started its commercial operations in
pada tahun 1983. Perusahaan berdomisili di 1983. The Company is domiciled in Banjarmasin
Banjarmasin dengan pabrik berlokasi di Jelapat, with its plants located in Jelapat, Banjarmasin.
Banjarmasin. Kantor Perusahaan berada di The Company’s office in Jakarta is located at
Jakarta dengan alamat di Wisma Barito Pacific, Wisma Barito Pacific, Jl. Letjen S. Parman
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63 Jakarta. Kav. 62-63 Jakarta.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with article 3 of the Company’s
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan Articles of Association, the Company’s scope of
bergerak dalam bidang energi terbarukan, business activities comprises of renewable
transportasi dan aktivitas perusahaan holding. energy, transportation and holding company
Saat ini, kegiatan Perusahaan terutama aktivitas activities. Currently, the Company’s activities
perusahaan holding, melalui entitas anak, mainly comprise of holding company activities,
Perusahaan memiliki segmen usaha petrokimia, through subsidiaries, the Company has
pengelolaan gedung dan hotel, energi dan petrochemical, building and hotel management,
sumber daya dan lainnya. energy and resource and other segments.
Jumlah karyawan Perusahaan dan entitas anak The Company and its subsidiaries (“the Group”)
(“Grup”) sebanyak 3.212 karyawan (tidak have total number of employees of 3,212
diaudit) pada tanggal 31 Desember 2024 (unaudited) at December 31, 2024 (December 31,
(31 Desember 2023: 3.246) (tidak diaudit). 2023: 3,246) (unaudited).
Perusahaan tergabung dalam kelompok usaha The Company belongs to a group of companies
Grup Barito Pacific. Prajogo Pangestu merupakan owned by Barito Pacific Group. Prajogo Pangestu
pemegang saham utama Perusahaan. Susunan is the major stockholder of the Company. The
pengurus Perusahaan pada tanggal 31 Desember Company’s management at December 31, 2024
2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: and 2023 consists of the following:
31 Desember/December 31,
2024 dan/and 2023
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Presiden Komisaris Prajogo Pangestu President Commissioner
Komisaris Lim Chong Thian Commissioner
Komisaris Independen Henky Susanto Independent Commissioners
Salwati Agustina
Direksi Directors
Direktur Utama Agus Salim Pangestu President Director
Wakil Direktur Utama Rudy Suparman Vice President Director
Direktur David Kosasih Directors
Diana Arsiyanti
Komite Audit Audit Committee
Ketua Henky Susanto Chairman
Anggota Jennywati Soewito Members
Toni Setioko
-6-
319
Page 344
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
b. Penawaran Umum Saham Perusahaan b. Public Offering of Shares of the Company
Perusahaan telah mendapatkan pernyataan The Company obtained the notice of effectivity
efektif dari Ketua Bapepam (sekarang Otoritas from Chairman of Bapepam (currently
Jasa Keuangan/ OJK) dengan Surat Financial Service Authority/ OJK) Letter
No. S-1319/PM/1993 pada tanggal 11 Agustus No. S-1319/PM/1993 dated August 11, 1993, for
1993 untuk melakukan penawaran umum atas the public offering of 85,000,000 shares with
85.000.000 saham dengan nilai nominal offering price of Rp 1,000 per share and par value
Rp 1.000 per saham kepada masyarakat dengan of Rp 7,200 per share. In October 1994, the
harga penawaran sebesar Rp 7.200 per saham. Company issued bonus shares of one
Pada bulan Oktober 1994, Perusahaan (1) share for every outstanding share totalling
menerbitkan saham bonus sebanyak 1 saham 700,000,000 shares with a par value of Rp 1,000
untuk setiap saham yang dimiliki melalui per share. Furthermore, in December 2002,
kapitalisasi agio saham dengan jumlah January and August 2003, the Company issued
keseluruhan 700.000.000 saham dengan nilai additional 1,177,988,116 shares, 35,524,510
nominal Rp 1.000 per saham. Selanjutnya, pada shares and 3,947,168 shares, with a par value of
bulan Desember 2002, Januari dan Agustus Rp 1,000 per share, respectively, in connection
2003, Perusahaan telah mencatatkan tambahan with the Company’s loan restructuring scheme.
masing-masing 1.177.988.116 saham,
35.524.510 saham dan 3.947.168 saham dengan
nilai nominal Rp 1.000 per saham sehubungan
dengan restrukturisasi pinjaman Perusahaan.
Pada tanggal 14 November 2007, Perusahaan On November 14, 2007, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua OJK the notice of effectivity from the Chairman of OJK
dengan suratnya No. S-5268/BL/2007 untuk in his letter No. S-5268/BL/2007 for its limited
melakukan Penawaran Umum Terbatas I dengan offering of 4,362,432,990 shares through
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar Preemptive Rights Issue I to stockholders. These
4.362.432.990 saham. Saham-saham tersebut shares were listed in the Jakarta and Surabaya
dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Surabaya Stock Exchange (currently Indonesia Stock
(sekarang Bursa Efek Indonesia). Exchange).
Pada tanggal 12 Juli 2017, Perusahaan telah On July 12, 2017, the Company obtained
mendapat persetujuan dari Bursa Efek Indonesia approval from Indonesia Stock Exchange with
dengan Surat No. S-03609/BEI.PPI/07-2017 Letter No. S-03609/BEI.PPI/07-2017 for the
untuk pemecahan nilai nominal saham dari stock split from Rp 1,000 per share to become
Rp 1.000 per saham menjadi Rp 500 per saham Rp 500 per share, which resulted to the
dimana jumlah lembar saham Perusahaan dari Company’s outstanding shares to increase
6.979.892.784 saham menjadi 13.959.785.568 from 6,979,892,784 shares to 13,959,785,568
saham. shares.
Pada tanggal 22 Mei 2018, Perusahaan On May 22, 2018, the Company obtained the
memperoleh pernyataan efektif dari Ketua OJK notice of effectivity from the Chairman of OJK in
dengan suratnya No. S-54/D.04/2018 untuk his letter No. S-54/D.04/2018 for its limited
melakukan Penawaran Umum Terbatas II dengan offering of up to 4,399,777,259 shares through
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar Preemptive Rights Issue II to stockholders. These
4.399.777.259 saham. Saham-saham tersebut shares were listed in the Indonesia Stock
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Exchange.
Pada tanggal 31 Juli 2019, Perusahaan On July 31, 2019, the Company obtained approval
mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek from Indonesia Stock Exchange with Letter
Indonesia dengan surat No. S-04354/BEI.PPI/07- No. S-04354/BEI.PPI/07-2019 for the stock split
2019 untuk melakukan pemecahan lembar from Rp 500 per share to become Rp 100 per
saham dari Rp 500 per saham menjadi Rp 100 share, which resulted to the Company’s outstanding
per saham, yang mengakibatkan saham beredar shares to increase from 17,801,438,250 shares to
Perusahaan meningkat dari 17.801.438.250 89,007,191,250 shares.
saham menjadi 89.007.191.250 saham.
Pada tanggal 9 Desember 2022, Perusahaan On December 9, 2022, the Company held an
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Extraordinary General Meeting of Shareholders,
Saham Luar Biasa, untuk menyetujui pembagian in order to others approved the distribution of
saham bonus yang berasal dari saham treasuri bonus shares from the Company's treasury
Perusahaan dengan rasio 475:2 yang shares with a ratio of 475:2 which was held on
dilaksanakan pada 12 Januari 2023. January 12, 2023.
-7-
320
Page 345
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 14 Juni 2024, Perusahaan On June 14, 2024, the Company held an
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Extraordinary General Meeting of Shareholder, in
Saham Luar Biasa, untuk menyetujui pembagian order to others approved the distribution of bonus
saham bonus yang berasal dari saham treasuri shares from the Company’s treasury shares with
Perusahaan dengan rasio 625:1 yang a ratio of 625:1 which was held on July 19, 2024.
dilaksanakan pada 19 Juli 2024. Pemegang The shareholders approved the distribution of
Saham juga menyetujui pengalihan Saham treasury shares through Management and
Treasuri melalui Program Kepemilikan Saham Employee Stock Ownership Program (MESOP) on
bagi Manajemen dan Karyawan (MESOP) pada July 16, 2024.
tanggal 16 Juli 2024.
Pada tanggal 31 Desember 2024 seluruh saham As of December 31, 2024, all of the Company’s
Perusahaan telah dicatatkan pada Bursa Efek outstanding shares have been listed on the
Indonesia (“BEI”). Indonesia Stock Exchange (“IDX”).
c. Penawaran Umum Obligasi Perusahaan c. The Company’s Bonds Offering
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perusahaan On December 13, 2019, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk notice of effectivity from OJK for Barito Pacific
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Shelf Registration Bonds I Offering with principal
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific dengan amounting to Rp 1.5 trillion (equivalent to
jumlah pokok sebesar Rp 1,5 triliun (setara US$ 92,810 thousand).
dengan US$ 92.810 ribu).
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi In the context of the Bonds Offering, the
Berkelanjutan tersebut, Perusahaan telah Company has issued Barito Pacific Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Registration Bonds I Phase I Year 2019
Pacific Tahap I Tahun 2019 sejumlah Rp 750 amounting to Rp 750 billion (equivalent to
miliar (setara dengan US$ 46.405 ribu) yang US$ 46,405 thousand) which comprise of Series
terdiri atas Seri A sejumlah Rp 479 miliar (setara A amounting to Rp 479 billion (equivalent to
dengan US$ 29.637 ribu) jatuh tempo pada US$ 29,637 thousand) with maturity date of
19 Desember 2022 dan Seri B sejumlah December 19, 2022 and Series B amounting to
Rp 271 miliar (setara dengan US$ 16.768 ribu) Rp 271 billion (equivalent to US$ 16,768
jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2024. thousand) with maturity date of December 19,
Obligasi tersebut dicatat pada Bursa Efek 2024. The Bonds were listed on the Indonesia
Indonesia pada 20 Desember 2019 (Catatan 26). Stock Exchange on December 20, 2019 (Note 26).
Perusahaan telah menerbitkan Obligasi The Company has issued Barito Pacific Shelf
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun Registration Bonds I Phase II Year 2020
2020 sejumlah Rp 363,48 miliar (setara dengan amounting to Rp 363.48 billion (equivalent to
US$ 22.490 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 22,490 thousand) which comprise of Series
sejumlah Rp 227,48 miliar (setara dengan A amounting to Rp 227.48 billion (equivalent to
US$ 14.075 ribu) jatuh tempo pada 1 April 2023 US$ 14,075 thousand) with maturity date of
dan Seri B sejumlah Rp 136 miliar (setara dengan April 1, 2023 and Series B amounting to Rp 136
US$ 8.415 ribu) jatuh tempo pada tanggal 1 April billion (equivalent to US$ 8,415 thousand) with
2025. Obligasi tersebut dicatat pada Bursa Efek maturity date of April 1, 2025. The Bonds were
Indonesia pada 2 April 2020 (Catatan 26). listed on the Indonesia Stock Exchange on
April 2, 2020 (Note 26).
Perusahaan telah menerbitkan Obligasi The Company has issued Barito Pacific Shelf
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III Tahun Registration Bonds I Phase III Year 2020
2020 sejumlah Rp 386,52 miliar (setara dengan amounting to Rp 386.52 billion (equivalent to
US$ 23.915 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 23,915 thousand) which comprise of Series
sejumlah Rp 167,52 miliar (setara dengan A amounting to Rp 167.52 billion (equivalent to
US$ 10.365 ribu) jatuh tempo pada US$ 10,365 thousand) with maturity date of
18 Desember 2021, Seri B sejumlah December 18, 2021, Series B amounting to
Rp 56 miliar (setara dengan US$ 3.465 ribu) Rp 56 billion (equivalent to US$ 3,465 thousand)
jatuh tempo pada tanggal 8 Desember 2023 dan with maturity date of December 8, 2023 and
Seri C sejumlah Rp 163 miliar (setara dengan Series C amounting to Rp 163 billion (equivalent
US$ 10.085 ribu) jatuh tempo pada tanggal to US$ 10,085 thousand) with maturity date of
8 Desember 2025. Obligasi tersebut dicatat pada December 8, 2025. The Bonds were listed on the
Bursa Efek Indonesia pada 10 Desember 2020 Indonesia Stock Exchange on December 10, 2020
(Catatan 26). (Note 26).
Pada tanggal 30 Juni 2021, Perusahaan On June 30, 2021, the Company obtained notice
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk of effectivity from OJK or Barito Pacific Shelf
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Registration Bonds II Offering with principal
Oblisasi Berkelanjutan II Barito Pacific dengan amounting to Rp 1.5 trillion (equivalent to
jumlah pokok sebesar Rp 1,5 triliun (setara US$ 92,810 thousand).
dengan US$ 92.810 ribu).
-8-
321
Page 346
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 9 Juli 2021, Perusahaan On July 9, 2021, the Company issued the Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Registration Bonds II Barito Pacific Phase I
Pacific Tahap I sejumlah Rp 750 miliar (setara amounting to Rp 750 billion (equivalent to
dengan US$ 46.405 ribu) yang terdiri atas seri A US$ 46,405 thousand) which comprise of Series
sejumlah Rp 561,1 miliar (setara dengan A amounting to Rp 561.1 billion (equivalent to
US$ 34.717 ribu) yang jatuh tempo pada 8 Juli US$ 34,717 thousand) with maturity date of
2024 dan seri B sejumlah Rp 188,9 miliar (setara July 8, 2024 and Series B amounting to
dengan US$ 11.688 ribu) yang jatuh tempo pada Rp 188.9 billion (equivalent to US$ 11,688
8 Juli 2026. Obligasi tersebut dicatat pada Bursa thousand) with maturity date of July 8, 2026. The
Efek Indonesia pada tanggal 9 Juli 2021 Bonds were listed on the Indonesia Stock
(Catatan 26). Exchange on July 9, 2021 (Note 26).
Pada tanggal 1 April 2022, Perusahaan On April 1, 2022, The Company issued the Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Registration Bonds II Phase II amounting to
Pacific Tahap II sejumlah Rp 750 miliar (setara Rp 750 billion (equivalent to US$ 46,405
dengan US$ 46.405 ribu) yang terdiri atas seri A thousand) which comprise of Series A amounting
sejumlah Rp 185,6 miliar (setara dengan to Rp 185.6 billion (equivalent to US$ 11,484
US$ 11.484 ribu) yang jatuh tempo pada 1 April thousand) with maturity date of April 1, 2025,
2025, seri B sejumlah Rp 440,9 miliar (setara series B mounting to Rp 440.9 billion (equivalent
dengan US$ 27.280 ribu) yang jatuh tempo pada to US$ 27,280 thousand) with maturity date of
1 April 2027 dan seri C sejumlah Rp 123,5 miliar April 1, 2027 and series C amounting to
(setara dengan US$ 7.641 ribu) yang jatuh Rp 123.5 billion (equivalent to US$ 7,641
tempo pada 1 April 2029. Obligasi tersebut thousand) with maturity date of April 1, 2029.
dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal The Bonds were listed on the Indonesia Stock
4 April 2022 (Catatan 26). Exchange on April 4, 2022 (Note 26).
Pada tanggal 31 Januari 2023, Perusahaan On January 31, 2023, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk notice of effectivity from OJK or Barito Pacific
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Shelf Registration Bonds III Offering with
Oblisasi Berkelanjutan III Barito Pacific dengan principal amounting to Rp 3 trillion (equivalent to
jumlah pokok sebesar Rp 3 triliun (setara dengan US$ 185,621 thousand).
US$ 185.621 ribu)
Pada tanggal 9 Februari 2023, Perusahaan telah On February 9, 2023, the Company have issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I The Shelf Registration Bonds III Phase I Year
Tahun 2023 sejumlah Rp 1 triliun (setara dengan 2023 amounting to Rp 1 trilion (equivalent to
US$ 61.874 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 61,874 thousand) which comprise of Series
sejumlah Rp 52,5 miliar (setara dengan A amounting to Rp 52.5 billion (equivalent to
US$ 3.250 ribu) yang akan jatuh tempo pada US$ 3,250 thousand) with maturity date of
8 Februari 2026, Seri B sejumlah Rp 821,9 miliar February 8, 2026, Series B amounting to
(setara dengan US$ 50.852 ribu) yang akan jatuh Rp 821.9 billion (equivalent to US$ 50,852
tempo pada 8 Februari 2028 dan Seri C sejumlah thousand) with maturity date of February 8, 2028
Rp 125,6 miliar (setara dengan US$ 7.772 ribu) and Series C amounting to Rp 125.6 billion
yang akan jatuh tempo pada 8 Februari 2030 (equivalent to US$ 7,772 thousand) with maturity
(Catatan 26). date of February 8, 2030 (Note 26).
Pada tanggal 29 November 2023, Perusahaan On November 29, 2023, the Company have
telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III issued The Shelf Registration Bonds III Phase I
Tahap II Tahun 2023 sejumlah Rp 1 triliun Year 2023 amounting to Rp 1 trilion (equivalent
(setara dengan US$ 61.874 ribu) yang terdiri to US$ 61,874 thousand) which comprise of
atas Seri A sejumlah Rp 700 miliar (setara Series A amounting to Rp 700 billion (equivalent
dengan US$ 43.311 ribu) yang akan jatuh tempo to US$ 43,311 thousand) with maturity date of
pada 28 November 2026, Seri B sejumlah Rp 300 November 28, 2026, Series B amounting to
miliar (setara dengan US$ 18.562 ribu) yang Rp 300 billion (equivalent to US$ 18,562
akan jatuh tempo pada 28 November 2028 thousand) with maturity date of November 28,
(Catatan 26). 2028 (Note 26).
Pada tanggal 17 Juli 2024, Perusahaan telah On July 17, 2024, the Company have issued The
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Shelf Registration Bonds III Phase III Year 2024
Tahun 2024 sejumlah Rp 1 triliun (setara dengan amounting to Rp 1 trilion (equivalent to
US$ 66.058 ribu) yang terdiri atas Seri A US$ 66,058 thousand) which comprise of Series
sejumlah Rp 500 miliar (setara dengan A amounting to Rp 500 billion (equivalent to
US$ 33.029 ribu) yang akan jatuh tempo pada US$ 33,029 thousand) with maturity date of
16 Juli 2027, Seri B sejumlah Rp 500 miliar July 16, 2026, Series B amounting to Rp 500
(setara dengan US$ 33.029 ribu) yang akan jatuh billion (equivalent to US$ 33,029 thousand) with
tempo pada 16 Juli 2029 (Catatan 26). maturity date of July 16, 2029 (Note 26).
-9-
322
Page 347
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi d. Consolidated Subsidiaries
Rincian entitas anak Grup pada akhir periode Details of the Group’s subsidiaries at the end of
pelaporan adalah sebagai berikut: the reporting period are as follows:
Persentase Kepemilikan/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
31 Desember/ 31 Desember/ Tahun Operasi Komersial/ 31 Desember/ 31 Desember/
Domisili/ December 31, December 31, Start of commercial December 31, December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile 2024 2023 operations 2024 2023
% % US$ '000 US$ '000
Petrokimia/Petrochemical
PT Chandra Asri Pacific Tbk ("CAP") Jakarta 1993 5.658.866 5.614.450
Pemilikan/Ownership Petrokimia/
Langsung/Direct 34,63 34,63 Petrochemical
Tidak langsung melalui Marigold Resources Pte. Ltd. ("MG")
Indirect through Marigold Resources Pte. Ltd. ("MG") 3,92 3,92
PT Chandra Asri Perkasa ("CAP2") Jakarta Tahap 642.147 516.650
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/ Pengembangan/
Indirect ownership through CAP 99,99 99,99 Development stage
PT Krakatau Chandra Energi ("KCE") Cilegon 1996 275.780 298.832
dahulu/formerly PT Krakatau Daya Listrik ("KDL")
Pemilikan tidak langsung melalui CDI/
Indirect ownership through CDI 70,00 70,00
Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd. ("CATCO") ex. Singapura/ 2009 248.271 236.486
Altus Capital Pte. Ltd. ("AC") Singapore
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/
Indirect ownership through CAP 100,00 100,00
PT Krakatau Sarana Energi ("KSE") Cilegon 1999 736 705
Pemilikan tidak langusng melalui KCE/ Penjualan bahan bakar
Indirect ownership through KCE 99,99 68,07 minyak/fuel sales
PT Chandra Asri Alkali ("CAA") Jakarta Tahap 257.387 127.598
Pemilikan tidak langsung melalui CAP2/ Pengembangan/
Indirect ownership through CAP2 99,99 99,99 Development stage
PT Chandra Daya Investasi ("CDI") Jakarta 2023 1.079.720 910.699
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/ Konsultasi manajemen/
Indirect ownership through CAP 70,00 70,00 Management consulting
Chandra Asri Capital Pte. Ltd. ("CAC") Singapura/ 2023 93 -
Pemilikan tidak langsung melalui CATCO/ Singapore Perusahaan investasi/
Indirect ownership through CATCO 100,00 100,00 Investing company
PT Chandra Pelabuhan Nusantara ("CPN") Jakarta 2024 62.850 -
Pemilikan tidak langsung melalui CAP/
Indirect ownership through CAP 99,99 99,99
PT Chandra Samudera Port ("CSP") Jakarta 2023 13.587 8.711
Pemilikan tidak langsung melalui CDI/ Konsultasi manajemen/
Indirect ownership through CDI 99,99 99,99 Management consulting
PT Chandra Cilegon Port ("CCP") Jakarta Tahap pengembangan/ 13.400 8.513
Pemilikan tidak langsung melalui CSP/ Development stage
Indirect ownership through CSP 100,00 100,00
PT Chandra Asri Port ("CA Port") Jakarta Tahap pengembangan/ - -
Pemilikan tidak langsung melalui CSP/ Development stage
Indirect ownership through CSP 100,00 100,00
PT Redeco Petrolin Utama ("RPU") Jakarta 1986 9.930 8.852
Pemilikan tidak langsung melalui CDI/
Indirect ownership through CDI 50,75 50,75
PT Chandra Shipping International ("CSI") Jakarta 2024 51.634 -
Pemilikan tidak langsung melalui CDI/ Angkatan laut/
Indirect ownership through CDI 49,00 - Marine transportation
PT Marina Indah Maritim ("MIM") Jakarta 2024 33.593 -
Pemilikan tidak langsung melalui CDI/ Angkatan laut/
Indirect ownership through CDI 49,00 - Marine transportation
Chandra Bio Investment Pte. Ltd. ("CABI") Singapura/ 2024 26.000 -
Pemilikan tidak langsung melalui CATCO/ Singapore
Indirect ownership through CATCO 100,00 -
CAPGC Pte. Ltd. ("CAPGC") Singapura/ Tahap pengembangan/ - -
Pemilikan tidak langsung melalui CAC/ Singapore Development stage
Indirect ownership through CAC 80,00 -
- 10 -
323
Page 348
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Persentase Kepemilikan/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
31 Desember/ 31 Desember/ Tahun Operasi Komersial/ 31 Desember/ 31 Desember/
Domisili/ December 31, December 31, Start of commercial December 31, December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile 2024 2023 operations 2024 2023
% % US$ '000 US$ '000
Petrokimia/Petrochemical
PT Chandra Asri Konsultasi ("CAK") Jakarta Tahap Pengembangan/ - -
Pemilikan tidak langsung melalui CAP2 Development Stage
Indirect ownership through CAP2 99,99 -
Energi panas bumi dan pembangkit listrik/
Geothermal energy and power plant
PT Barito Renewable Energy Tbk ("BREN") (dahulu/formerly Indonesia 2018 3.798.375 3.508.431
"PT Barito Cahaya Nusantara" )
Pemilikan langsung/Direct ownership 64,67 64,67
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. ("SEGHPL") Singapura/ 2012 1.814.269 1.759.683
Pemilikan tidak langsung melalui BREN/ Singapore
Indirect ownership through BREN 100,00 100,00
Star Energy Geothermal Pte. Ltd. ("SEGPL") Singapura/ 2005 709.241 706.520
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL/ Singapore
Indirect ownership through SEGHPL 80,00 80,00
Star Energy Geothermal Netherlands B.V. (dahulu/formerly Belanda/ 2016 182.194 432.668
Star Phoenix Geothermal JV B.V. ("SEG-NBV") Netherlands
Pemilikan tidak langusng melalui SEGHPL/
Indirect ownership through SEGHPL 100,00 100,00
Star Energy Geothermal Philippines B.V. ("SEG-PBV") Belanda/ Tidak beroperasi/ - -
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHPL/ Netherlands Dormant
Indirect ownership through SEGHPL 100,00 100,00
Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. ("SEG-WW") British Virgin 2000 806.317 861.661
Pemilikan tidak langsung melalui SEGPL/ Island
Indirect ownership through SEGPL 100,00 100,00
PT Star Energy Geothermal Halmahera ("SEG-H") Indonesia Tahap eksplorasi/ 261 255
Pemilikan tidak langsung melalui SEGPL/ Exploration stage
Indirect ownership throught SEGPL 95,00 95,00
Star Energy Geothermal Salak, Ltd. ("SEG-SL") Bermuda 1994 3.709.646 3.358.137
Pemilikan tidak langsung melalui SEGSD/
Indirect ownership throught SEGSD 100,00 100,00
Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd. ("SEG-SPL") Pulau Cayman/ 1997 2.051.125 1.756.663
Pemilikan tidak langsung melalui SEG-SL/ Cayman Island
Indirect ownership throught SEG-SL 100,00 100,00
Star Energy Geothermal Darajat I, Ltd. ("SEGD-I") Persemakmuran 1994 550.008 510.219
Pemilikan tidak langsung melalui SEGSD/ Bahama/Bahama
Indirect ownership through SEGSD Commonwealth 100,00 100,00
Star Energy Geothermal Darajat II, Ltd. ("SEGD-II") Persemakmuran 1994 887.736 856.894
Pemilikan tidak langsung melalui SEGSD/ Bahama/Bahama
Indirect ownership through SEGSD Commonwealth 100,00 100,00
PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau ("SEG-SS") Indonesia Tahap eksplorasi/ 1.505 1.185
Pemilikan tidak langsung melalui SEGSD/ Exploration stage
Indirect ownership through SEGSD 95,00 95,00
PT Star Energy Geothermal Indonesia ("SEGI") Indonesia 2011 11.714 8.887
Pemilikan langsung/Direct ownership
Pemilikan tidak langsung melalui SEGPL/
Indirect ownership through SEGPL 95,00 95,00
Star Energy Geothermal Holdings (Salak-Darajat) B.V. (SEGHSD) Belanda/ 2016 871.715 865.280
Pemilikan tidak langsung melalui SEGPL/ Netherlands
Indirect ownership through SEGPL 51,00 51,00
Pemilikan tidak langsung melalui SEG-NBV/
Indirect ownership through SEG-NBV 49,00 49,00
- 11 -
324
Page 349
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Persentase Kepemilikan/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
31 Desember/ 31 Desember/ Tahun Operasi Komersial/ 31 Desember/ 31 Desember/
Domisili/ December 31, December 31, Start of commercial December 31, December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile 2024 2023 operations 2024 2023
% % US$ '000 US$ '000
Energi panas bumi dan pembangkit listrik/
Geothermal energy and power plant
Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V. (SEGSD) Belanda/ 2016 2.249.122 2.241.372
Pemilikan tidak langsung melalui SEGHSD/ Netherlands
Indirect ownership through SEGHSD 80,20 80,20
PT Darajat Geothermal Indonesia (DGI) Indonesia 2000 42.935 39.474
Pemilikan langsung/Direct ownership 5,00 5,00
Pemilikan tidak langusng melalui SEGSD/
Indirect ownership through SEGSD 95,00 95,00
PT Star Energy Geothermal Drilling Services (SEGDS) Indonesia 2023 18.346 5.601
Pemilikan tidak langsung melalui SEGPL/
Indirect ownership through SEGPL 51,00 51,00
Pemilikan tidak langsung melalui SEGSD/
Indirect ownership through SEGSD 49,00 49,00
PT Barito Wind Energy ("BWE") Indonesia 2023 143.253 32.868
Pemilikan tidak langsung melalui BREN/
Indirect ownership through BREN 99,99 99,99
PT UPC Sidrap Bayu Energi Tahap Dua Indonesia Tahap eksplorasi/ 13.304 12.647
Pemilikan tidak langsung melalui BWE/ Exploration stage
Indirect ownership through BWE 51,00 51,00
PT UPC Sukabumi Bayu Energi Indonesia Tahap eksplorasi/ 8.039 -
Pemilikan tidak langsung melalui BWE/ Exploration stage
Indirect ownership through BWE 50,99 -
PT UPC Lombok Timur Bayu Energi Indonesia Tahap eksplorasi/ 2.448 -
Pemilikan tidak langsung melalui BWE/ Exploration stage
Indirect ownership through BWE 50,99 -
PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap 1 atau "SBE") Indonesia 2018 117.674 -
Pemilikan tidak langsung melalui BWE/
Indirect ownership through BWE 99,99 -
PT UPC Operation and Maintenance Indonesia Indonesia 2018 149 -
Pemilikan tidak langsung melalui BWE/
Indirect ownership through BWE 99,99 -
Pengusahaan hutan dan industri pengolahan kayu/
Logging and timber manufacturing
PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries ("TAIWI") Ternate 1986 341 380
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,99 99,99
Pemilikan tidak langsung melalui BMI/
Indirect ownership through BMI 0,01 0,01
Pemilikan tidak langsung melalui MTP/
Indirect ownership through MTP 0,00 0,00
PT Barito Kencanamahardika ("BKM") *) Jakarta Tahap pengembangan/ 6.218 6.544
Pemilikan langsung/Direct ownership 51,00 51,00 Development stage
Hutan tanaman industri/Industrial timber plantations
PT Rimba Equator Permai ("REP") Pontianak Tahap pengembangan/ 6 7
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,97 9,97 Development stage
Pemilikan tidak langsung melalui GI/
Indirect ownership through GI 0,03 0,03
Lem (perekat)/Glue
PT Binajaya Rodakarya ("BJRK") Banjarmasin 1992 1.111 1.050
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,97 99,97
Pemilikan tidak langsung melalui BMI/
Indirect ownership through BMI 0,03 0,03
Properti/Property
PT Griya Idola ("GI") Jakarta 1991 55.695 50.451
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,99 99,99
Pemilikan tidak langsung melalui BJRK
Indirect ownership through BJRK 0,01 0,01
* Tidak dikonsolidasi (Catatan 14)/ Not consolidated (Note 14).
- 12 -
325
Page 350
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Persentase Kepemilikan/ Jumlah aset sebelum eliminasi/
31 Desember/ 31 Desember/ Tahun Operasi Komersial/ 31 Desember/ 31 Desember/
Domisili/ December 31, December 31, Start of commercial December 31, December 31,
Entitas Anak/Subsidiaries Domicile 2024 2023 operations 2024 2023
% % US$ '000 US$ '000
Properti/Property
PT Griya Tirta Asri ("GTA") Jakarta 2015 9.257 12.306
Pemilikan tidak langsung melalui GI
Indirect ownership through GI 99,99 99,99
Pemilikan tidak langsung melalui TAIWI
Indirect ownership through TAIWI 0,01 0,00
PT Griya Kreasi Sukses ("GKS") Jakarta Belum beroperasi/ 4.951 3.244
Pemilikan tidak langsung melalui GI Non operating
Indirect ownership through GI 99,99 99,99
PT Mambruk Cikoneng Indonesia ("MCI") Jakarta 1987 6.281 6.519
Pemilikan tidak langsung melalui GI
Indirect ownership through GI 99,99 99,99
PT Meranti Griya Asri ("MGA") Jakarta Belum beroperasi/ 195 210
Pemilikan tidak langsung melalui GI Non operating
Indirect ownership through GI 99,97 99,97
Perkebunan/Plantation
PT Agropratama Subur Lestari ("ASL") *) Jakarta Belum beroperasi/ - -
Pemilikan langsung/Direct ownership 60,00 60,00 Non operating
PT Wahaguna Margapratama ("WM") *) Jakarta Belum beroperasi/ - -
Pemilikan langsung/Direct ownership 60,00 60,00 Non operating
PT Royal Indo Mandiri ("RIM") Jakarta 2005 2.697 2.898
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,99 99,99
Pemilikan tidak langsung GI/
Indirect ownership through GI 0,01 0,01
Lain-lain/Others
Marigold Resources Pte. Ltd. ("MG") Singapura/ 2005 1.381 1.381
Pemilikan langsung/Direct ownership Singapore 100,00 100,00
PT Wiradaya Lintas Sukses ("WLS") *) Jakarta 1998 - -
Pemilikan langsung/Direct ownership 98,00 98,00
PT Barito Investa Prima ("BIP") Jakarta 2017 4.753 3.325
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,95 99,95
Pemilikan tidak langsung melalui GI/
Indirect ownership through GI 0,05 0,05
PT Barito Wahana Lestari ("BWL") Jakarta Tahap pengembangan/ 461.019 334.190
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,99 99,99 Development stage
Pemilikan tidak langsung melalui TAIWI/
Indirect ownership through TAIWI 0,01 0,01
PT Barito Wahana Tenaga ("BWT") Jakarta Tahap pengembangan/ 477.409 383.991
Pemilikan tidak langsung melalui BWL Development stage
Indirect ownership through BWL 69,39 69,39
PT Barito Mitra Investama ("BMI") (dahulu/formerly Jakarta Tahap pengembangan/ 4.017 4.209
PT Barito Mitra Hasana ("BMH")) Development stage
Pemilikan langsung/Direct ownership 96,00 96,00
Pemilikan tidak langsung melalui BWI/
Indirect ownership through BWI 4,00 4,00
PT Barito Wanabinar Indonesia ("BWI") Jakarta Tahap pengembangan/ 19.060 25.762
Pemilikan langsung/Direct ownership 99,00 99,00 Development stage
* Tidak dikonsolidasi (Catatan 14)/ Not consolidated (Note 14).
RPU RPU
Berdasarkan Akta Notaris No. 113 tanggal 23 Mei Based on Notarial Deed No. 113 dated May 23,
2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris 2023, of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
di Jakarta, CAP mengalihkan kepemilikan saham Jakarta, CAP transferred the investment in RPU
RPU kepada CDI. shares to CDI.
- 13 -
326
Page 351
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
CAP2 CAP2
Berdasarkan Akta Notaris No. 33 tanggal 8 Maret Based on Notarial Deed No. 33 dated March 8,
2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris 2023, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
di Jakarta, CAP menyetujui tambahan setoran in Jakarta, CAP increased its paid-up capital to
modal ke CAP2 sebesar US$ 2.000 ribu. Akta ini CAP2 amounting US$ 2,000 thousand. The deed
telah mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum was approved by the Ministry of Law and Human
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Rights of Republic of Indonesia as stated in
No. AHU-AH.01.03-0037256. Tahun 2023 Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0037256.
tanggal 8 Maret 2023. Year 2023 dated March 8, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 118 tanggal Based on Notarial Deed No. 118 dated August 28,
28 Agustus 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., 2023, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP menyetujui in Jakarta, CAP increased its issued and fully paid
tambahan modal ditempatkan dan disetor penuh shares to CAP2 amounting US$ 6,500 thousand
ke CAP2 sebesar US$ 6.500 ribu (atau setara (or equivalent to Rp 86,586.5 million). The deed
dengan Rp 86.586,5 juta. Akta ini telah was approved by the Ministry of Law and Human
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum dan Rights of Republic of Indonesia as stated in
Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0111041.
No. AHU-AH.01.03-0111041. Tahun 2023 Year 2023 dated August 29, 2023.
tanggal 29 Agustus 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 64 tanggal Based on Notarial Deed No. 64 dated
16 Oktober 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., October 16, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP increased its issued
tambahan modal ditempatkan dan disetor penuh and fully paid shares to CAP2 amounting
ke CAP2 sebesar US$ 40.000 ribu (atau setara US$ 40,000 thousand (or equivalent to
dengan Rp 532.840 juta. Akta ini telah mendapat Rp 532,840 million). The deed was approved by
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak the Ministry of Law and Human Rights of Republic
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan of Indonesia as stated in Decision Letter
No. AHU-AH.01.03-0131026. Tahun 2023 No. AHU-AH.01.03-0131026. Year 2023 dated
tanggal 19 Oktober 2023. October 19, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 94 tanggal Based on Notarial Deed No. 94 dated
17 November 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., November 17, 2023, from Jose Dima Satria,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP menyetujui S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CAP increased its
tambahan setoran modal dasar ke CAP2 sebesar paid-up capital to CAP2 amounting US$ 500
US$ 500 juta (atau setara dengan Rp 6.600,5 million (or equivalent to Rp 6,600.5 billion) also
milliar) serta tambahan modal ditempatkan dan increased its issued and fully paid shares
disetor penuh ke CAP2 sebesar US$ 77.150 ribu amounting US$ 77,150 thousand (or equivalent
(atau setara dengan Rp 1.027.715,15 juta). Akta to Rp 1,027,715.15 million). The deed was
ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri approved by the Ministry of Law and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Rights of Republic of Indonesia as stated in
Keputusan No. AHU-0071957.AH.01.02. Tahun Decision Letter No. AHU-0071957.AH.01.02.
2023 tanggal 21 November 2023. Year 2023 dated November 21, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 114 tanggal Based on Notarial Deed No. 114 dated March 25,
25 Maret 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., 2024, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notary
M.Kn., notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui in Jakarta, the CAP2 approved to increase issued
peningkatan modal dasar dan disetor dari yang capital stock from 541,850 shares or
sebelumnya 541.850 lembar saham atau senilai US$ 541,850 thousand to 591,850 shares or
US$ 541.850 ribu menjadi 591.850 lembar US$ 591,850 thousand. The deed was received
saham atau senilai US$ 591.850 ribu. Akta ini by the Ministry of Law and Human Rights of
telah diterima oleh Menteri Hukum dan Republic of Indonesia as stated in Decision Letter
Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0072536 Year 2024 dated
No. AHU-AH. 01.03-0072536 Tahun 2024 March 26, 2024.
tanggal 26 Maret 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 196 tanggal 21 Juni Based on Notarial Deed No. 196 dated June 21,
2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notaris 2024, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notary
di Jakarta, CAP2 menyetujui peningkatan modal in Jakarta, the CAP2 approved to increase issued
dasar dan disetor dari yang sebelumnya 591.850 capital stock from 591,850 shares or
lembar saham atau senilai US$ 591.850 ribu US$ 591,850 thousand to 646,850 shares or
menjadi 646.850 lembar saham atau senilai US$ 646,850 thousand. The deed was received
US$ 646.850 ribu. Akta ini telah diterima oleh by the Ministry of Law and Human Rights of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Republic of Indonesia as stated in Decision Letter
Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0157489 No. AHU-AH.01.03-0157489 Year 2024 dated
Tahun 2024 tanggal 25 Juni 2024. June 25, 2024.
- 14 -
327
Page 352
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan Akta Notaris No. 158 tanggal Based on Notarial Deed No. 158 dated
22 November 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., November 22, 2024, from Jose Dima Satria,
M.Kn., notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui S.H., M.Kn., notary in Jakarta, the CAP2
peningkatan modal dasar dan disetor dari yang approved to increase issued capital stock from
sebelumnya 646.850 lembar saham atau senilai 646,850 shares or US$ 646,850 thousand to
US$ 646.850 ribu menjadi 652.850 lembar 652,850 shares or US$ 652,850 thousand. The
saham atau senilai US$ 652.850 ribu. Akta ini deed was received by the Ministry of Law and
telah diterima oleh Menteri Hukum dan Human Rights of Republic of Indonesia as stated
Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0215393
No. AHU-AH.01.03-0215393 Tahun 2024 tanggal Year 2024 dated November 28, 2024.
28 November 2024.
CAA CAA
Berdasarkan Akta Notaris No. 32 tanggal Based on Notarial Deed No. 32 dated
8 Maret 2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., March 8, 2023, by Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, CAP2 dan PT Buana Primatama a Notary in Jakarta, CAP2 and PT Buana
Niaga (“BPN”) mendirikan CAA dengan modal Primatama Niaga (“BPN”) established a company
dasar sejumlah Rp 40.005 juta (atau setara named CAA with total authorized capital stock
dengan US$ 2.667 ribu) terbagi atas 2.667 amounted to Rp 40,005 million (or equivalent to
lembar saham, dengan masing-masing saham US$ 2,667 thousand) consist of 2,667 shares
bernilai nominal Rp 15 juta. Dari modal dasar with par value of Rp 15 million. From authorized
tersebut yang telah ditempatkan dan disetor capital stock, the issued and paid in capital is
penuh sebesar kurang lebih 25% atau sejumlah approximately of 25% or equivalent to 667
667 lembar saham dengan nilai nominal shares amounted to Rp 10,005 million (or
seluruhnya sebesar Rp 10.005 juta (atau setara equivalent to US$ 667 thousand). These deeds
dengan US$ 667 ribu). Akta tersebut telah were approved by the Minister of Law and Human
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Rights under Decision Letter No. AHU-
Manusia melalui Surat Keputusan 0019505.AH.01.01. Year 2023, dated March 9,
No. AHU-0019505.AH.01.01. Tahun 2023 2023.
tanggal 9 Maret 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 144 tanggal Based on Notarial Deed No. 144 dated
26 Mei 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., May 26, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui tambahan M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2 increased its
setoran modal dasar ke CAA sebesar US$ 12.001 paid-up capital to CAA amounting US$ 12,001
ribu (atau setara dengan Rp 180.015 juta) serta thousand (or equivalent to Rp 180,015 million)
tambahan modal ditempatkan dan disetor penuh also increased its issued and fully paid shares to
ke CAA sebesar US$ 3.000 ribu (atau setara CAA amounting US$ 3,000 thousand (or
dengan Rp 45 milliar). Akta ini telah mendapat equivalent to Rp 45 billion). The deed was
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak approved by the Ministry of Law and Human
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Rights of Republic of Indonesia as stated in
No. AHU-AH.01.03-0070019. Tahun 2023 tanggal Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0070019.
29 Mei 2023. Year 2023 dated May 29, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 119 tanggal Based on Notarial Deed No. 119 dated
28 Agustus 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., August 28, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2 increased its
tambahan modal ditempatkan dan disetor penuh issued and fully paid shares to CAA amounting
ke CAA sebesar US$ 6.500 ribu atau Rp 97.500 US$ 6,500 thousand or Rp 97,500 million consist
juta terbagi atas 6.500 saham. Akta ini telah of 6,500 shares. The deed was approved by
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum dan the Ministry of Law and Human Rights of Republic
Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan of Indonesia as stated in Decision Letter
No. AHU-AH.01.03-0112307. Tahun 2023 tanggal No. AHU-AH.01.03-0112307. Year 2023 dated
31 Agustus 2023. August 31, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 65 tanggal Based on Notarial Deed No. 65 dated
16 Oktober 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., October 16, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2 increased its
tambahan setoran modal dasar ke CAA sebesar paid-up capital to CAA amounting US$ 100,000
US$ 100.000 ribu (atau setara dengan Rp 1.500 thousand (or equivalent to Rp 1,500 million) also
miliar) serta tambahan modal ditempatkan dan increased its issued and fully paid shares to CAA
disetor penuh ke CAA sebesar US$ 40.000 ribu amounting US$ 40,000 thousand (or equivalent
(atau setara dengan Rp 600 milliar). Akta ini to Rp 600 million). The deed was approved by
telah mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum the Ministry of Law and Human Rights of Republic
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan of Indonesia as stated in Decision Letter
No. AHU-0063741.AH.01.02. Tahun 2023 No. AHU-0063741.AH.01.02. Year 2023 dated
tanggal 19 Oktober 2023. October 19, 2023.
- 15 -
328
Page 353
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan Akta Notaris No. 95 tanggal Based on Notarial Deed No. 95 dated
17 November 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., November 17, 2023, from Jose Dima Satria,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2 increased
tambahan setoran modal dasar ke CAA sebesar its paid-up capital to CAA amounting
US$ 135.332 ribu (atau setara dengan US$ 135,332 thousand (or equivalent to
Rp 2.209.980 juta) serta tambahan modal Rp 2,209,980 million) also increased its issued
ditempatkan dan disetor penuh ke CAA sebesar and fully paid shares to CAA amounting
US$ 77.150 ribu (atau setara dengan US$ 77,150 thousand (or equivalent to
Rp 1.157.250 juta). Akta ini telah mendapat Rp 1,157,250 million). The deed was approved
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak by the Ministry of Law and Human Rights of
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Republic of Indonesia as stated in Decision Letter
No. AHU-0074258.AH.01.02. Tahun 2023 No. AHU-0074258.AH.01.02. Year 2023 dated
tanggal 29 November 2023. November 29, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 115 tanggal Based on Notarial Deed No. 115 dated March 25,
25 Maret 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., 2024, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui in Jakarta, CAP2 increased its issued and
tambahan modal ditempatkan dan disetor penuh fully paid shares to CAA amounting
ke CAA sebesar US$ 50.000 ribu (atau setara US$ 50,000 thousand (or equivalent to
dengan Rp 750.000 juta). Akta ini telah Rp 750,000 million). The deed was approved by
mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum dan the Ministry of Law and Human Rights of Republic
Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan of Indonesia as stated in Decision Letter
No. AHU-AH.01.03-0072579. Tahun 2024 No. AHU-AH.01.03-0072579.Year 2024 dated
tanggal 26 Maret 2024. March 26, 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 198 tanggal Based on Notarial Deed No. 198 dated
21 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., June 21, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
Notaris di Jakarta, CAP2 menyetujui tambahan M.Kn., Notary in Jakarta, CAP2 increased its
setoran modal dasar ke CAA sebesar paid-up capital to CAA amounting
US$ 150.000 ribu (atau setara dengan US$ 150,000 thousand (or equivalent to
Rp 2.250.000 juta) serta tambahan modal Rp 2,250,000 million) also increased its issued
ditempatkan dan disetor penuh ke CAA sebesar and fully paid shares to CAA amounting
US$ 55.000 ribu (atau setara dengan Rp 825.000 US$ 55,000 thousand (or equivalent to
juta). Akta ini telah mendapat persetujuan oleh Rp 825,000 million). The deed was approved by
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam the Ministry of Law and Human Rights of Republic
Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0157673. of Indonesia as stated in Decision Letter
Tahun 2024 tanggal 25 Juni 2024. No. AHU-AH.01.03-0157673. Year 2024 dated
June 25, 2024.
CATCO CATCO
Berdasarkan Electronic Register of Members Based on Electronic Register of Members
No. 200919215M tanggal 17 Oktober 2024, No. 200919215M dated October 17, 2024, the
CATCO melakukan penambahan modal saham CATCO increased its paid-up capital amounting to
sebesar US$ 17.000 ribu yang terdiri dari 17.000 US$ 17,000 thousand that consists of 17,000
ribu lembar saham. thousand shares.
Pada tanggal 26 September 2023, CAP On September 26, 2023, CAP increased its paid-
melakukan penambahan modal saham CATCO up capital to CATCO amounting to US$ 50,000
sebesar US$ 50.000 ribu yang terdiri dari 50.000 thousand that consists of 50,000 thousand
ribu lembar saham. shares.
Berdasarkan Electronic Register of Members Based on Electronic Register of Members
No. 200919215M tanggal 17 Oktober 2024, CAP No. 200919215M dated October 17, 2024, CAP
melakukan penambahan modal saham CATCO increased its paid-up capital to CATCO amounting
sebesar US$ 17.000 ribu yang terdiri dari 17.000 to US$ 17,000 thousand that consists of 17,000
ribu lembar saham. thousand shares.
- 16 -
329
Page 354
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
CDI CDI
Berdasarkan Akta Notaris No. 26 tanggal Based on Notarial Deed No. 26 dated
8 Februari 2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., February 8, 2023, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP dan CAP2 M.Kn., a Notary in Jakarta, CAP and CAP2
mendirikan PT Chandra Daya Investasi (CDI) established a company named PT Chandra Daya
dengan modal dasar sejumlah Rp 4 triliun (atau Investasi (CDI) with total authorized capital stock
setara dengan US$ 263.200 ribu) terbagi atas amounted to Rp 4 trillion (or equivalent to
2.000.000 lembar saham, dengan masing- US$ 263,200 thousand) consist of 2,000,000
masing saham bernilai nominal Rp 2 juta. Dari shares with par value of Rp 2 million. From
modal dasar tersebut yang telah ditempatkan authorized capital stock, the issued and paid in
dan disetor penuh adalah sebesar 25% atau capital is 25% or equivalent to 500,000 shares
sejumlah 500.000 lembar saham dengan nilai amounted to Rp 1 trillion (or equivalent to
nominal seluruhnya sebesar Rp 1 triliun (atau US$ 65,800 thousand). These deeds were approved
setara dengan US$ 65.800 ribu). Akta tersebut by the Minister of Law and Human Rights under
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Decision Letter No. AHU-0011651.AH.01.01.
Asasi Manusia melalui Surat Keputusannya Year 2023, dated February 13, 2023.
No. AHU-0011651.AH.01.01. Tahun 2023
tanggal 13 Februari 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 10 tanggal Based on Notarial Deed No. 10 dated April 6,
6 April 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., 2023, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
Notaris di Jakarta, CAP menyetujui tambahan in Jakarta, CAP increased its issued and fully paid
modal ditempatkan dan disetor penuh CDI shares to CDI amounting to Rp 150,880 million
sebesar Rp 150.880 juta terbagi atas 75.440 consist of 75,440 shares. The deed was approved
saham. Akta ini telah mendapat persetujuan oleh by the Ministry of Law and Human Rights of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Republic of Indonesia as stated in Decision Letter
Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0052267. No. AHU-AH.01.03-0052267. Year 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 10 April 2023. April 10, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 17 tanggal Based on Notarial Deed No. 17 dated May 3,
3 Mei 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., 2023, from Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary
Notaris di Jakarta, CAP menyetujui tambahan in Jakarta, CAP increased its issued and fully paid
modal ditempatkan dan disetor penuh ke CDI shares to CDI amounting to Rp 190,658 million
sebesar Rp 190.658 juta terbagi atas 95.329 consist of 95,329 shares. The deed has been
saham. Akta ini telah diterima oleh Menteri received by the Ministry of Law and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Rights of Republic of Indonesia as stated in
Keputusan No. AHU-AH.01.03-0060504. Tahun Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0060504.
2023 tanggal 8 Mei 2023. Year 2023 dated May 8, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 113 tanggal Based on Notarial Deed No. 113 dated
26 Juni 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., June 26, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
Notaris di Jakarta, CAP menyetujui tambahan M.Kn., Notary in Jakarta, CAP increased its issued
modal ditempatkan dan disetor penuh ke CDI and fully paid shares to CDI amounting to
sebesar Rp 148.880 juta terbagi atas 74.440 Rp 148,880 million consist of 74,440 shares. The
saham. Akta ini telah mendapat persetujuan oleh deed was approved by the Ministry of Law and
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Human Rights of Republic of Indonesia as stated
Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0088313. in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0088313.
Tahun 2023 tanggal 6 Juli 2023. Year 2023 dated July 6, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 15 tanggal Based on Notarial Deed No. 15 dated
4 Agustus 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., August 4, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP increased its issued
tambahan modal ditempatkan dan disetor penuh and fully paid shares to CDI amounting to
ke CDI sebesar Rp 75.130 juta terbagi atas Rp 75,130 million consist of 37,565 shares. The
37.565 saham. Akta ini telah mendapat deed was approved by the Ministry of Law and
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak Human Rights of Republic of Indonesia as stated
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0103613.
No. AHU-AH.01.03-0103613. Tahun 2023 Year 2023 dated August 10, 2023.
tanggal 10 Agustus 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 8 tanggal Based on Notarial Deed No. 8 dated
4 September 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., September 4, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, pemegang saham CDI M.Kn., Notary in Jakarta, shareholders of CDI
menyetujui pengalihan saham CAP2 sebanyak have approved the transfer of 1 share of CAP2
1 saham atau setara dengan nilai nominal equivalent to a nominal value of Rp 2,000,000
sebesar Rp 2.000.000, yang merupakan 0,01% representing 0.01% of the total issued and paid-
dari seluruh saham yang dikeluarkan dan disetor up capital of CDI to PT Buana Primatama Niaga
dalam CDI kepada PT Buana Primatama Niaga (“BPN”). The deed was approved by the Ministry
(“BPN”). Akta ini telah mendapat persetujuan of Law and Human Rights of Republic of
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia as stated in Decision Letter
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09- No. AHU-AH.01.09-0159298. Year 2023 dated
0159298. Tahun 2023 tanggal 5 September September 5, 2023.
2023.
- 17 -
330
Page 355
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan Akta Notaris No. 117 tanggal Based on Notarial Deed No. 117 dated
13 Desember 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., December 13, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP increased its paid-
tambahan setoran modal dasar ke CDI sebesar up capital to CDI amounting Rp 6 trillion issuing
Rp 6 trilliun dengan menerbitkan 3 juta saham 3 million new shares and also increased its issued
baru serta tambahan modal ditempatkan dan and fully paid shares to CDI amounting to
disetor penuh ke CDI sebesar Rp 5.070.950 juta Rp 5,070,950 million by issuing 2,535,475 new
dengan menerbitkan 2.535.475 saham baru. shares. The deed was approved by the Ministry
Akta ini telah mendapat persetujuan oleh of Law and Human Rights of Republic of
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Indonesia as stated in Decision Letter
Surat Keputusan No. AHU-0077901.AH.01.02. No. AHU-0077901.AH.01.02. Year 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 13 Desember 2023. December 13, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 168 tanggal Based on Notarial Deed No. 168 dated
18 Desember 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., December 18, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CAP has approved the
pengambilan bagian saham dan penerbitan transfers of shares and issuance of new shares to
saham baru kepada Phoenix Power BV sejumlah Phoenix Power BV totaling 1,422,107 new shares
1.422.107 saham baru dengan nilai nominal with a total nominal value Rp 2,844,214 million,
keseluruhan Rp 2.844.214 juta, menyetujui agreed to increase the issued and paid-up capital
peningkatan modal disetor dan ditempatkan CDI of CDI by Rp 2,844,214 million through the
sebesar Rp 2.844.214 juta dengan menerbitkan issuance of new shares. The deed was approved
saham baru. Akta ini telah mendapat persetujuan by the Ministry of Law and Human Rights of
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republic of Indonesia as stated in Decision Letter
dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03- No. AHU-AH.01.03-0158167. Year 2023 dated
0158167. Tahun 2023 tanggal 18 Desember December 18, 2023.
2023.
Berdasarkan akta No. 78 tanggal 14 Maret 2025 Based on Notarial Deed No. 78 dated March 14,
dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di 2025, of Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in
Jakarta, perubahan nama CDI menjadi Jakarta, regarding change in CDI’s name to “PT
“PT Chandra Daya Investasi Tbk”, pemecahan Chandra Daya Investasi Tbk”, stock split for
nominal saham, dan menyetujui penambahan nominal shares, and approval of increased in
modal dasar. Akta perubahan ini telah paid-up capital. The deed was approved by the
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Minister of Law and Human Rights of Republic of
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Indonesia in his Decision Letter No. AHU-
dengan Surat Keputusannya No. AHU 0019086.AH.01.02. Year 2025 dated March 17,
0019086.AH.01.02. Tahun 2025 tanggal 2025. The Articles of Association has been
17 Maret 2025. Anggaran Dasar CDI telah amended several times, most recently by Notarial
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Deed No. 25 dated April 11, 2025, of Jose Dima
dengan akta No. 25 tanggal 11 April 2025 dari Satria, S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, the cdi
Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, increased its paid-up capital and approved the
Perusahaan meningkatkan modal yang disetor changes of shareholders composition. The deed
dan ditempatkan, dan menyetujui perubahan was approved by the Minister of Law and Human
komposisi pemegang saham. Akta perubahan ini Rights of Republic of Indonesia in his Decision
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Letter No. AHU-AH.01.03-0099278. Year 2025
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik dated April 11, 2025. On April 21, 2025, CDI has
Indonesia dengan Surat Keputusannya submitted a registration for the Initial Public
No. AHU-AH.01.03-0099278. Tahun 2025 Offering of PT Chandra Daya Investasi Tbk.
tanggal 11 April 2025. Pada 21 April 2025, CDI
menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam
rangka Penawaran Umum Perdana Saham
PT Chandra Daya Investasi Tbk.
KSE KSE
Selama tahun 2024, KCE mengambil alih 27,237 During 2024, KCE acquired 27,237 ordinary
lembar saham atas KSE dari Koperasi Konsumen shares of KSE from Koperasi Konsumen
Karyawan KIEC sebesar Rp 1.266.520 ribu atau Karyawan KIEC amounting to Rp 1,266,520
setara dengan US$ 79.446, dan 27.238 lembar thousand (or equivalent to US$ 79,446) and
saham atas KSE dari Koperasi Karyawan 27,238 ordinary shares of KSE from Koperasi
PT Latinusa sebesar Rp 1.266.567 ribu (atau Karyawan PT Latinusa amounting to
setara dengan US$ 79.448), masing-masing Rp 1,266,567 thousand (or equivalent to
sesuai dengan Akta dari Notaris Indrajati US$ 79,448) in accordance with Deed of Notary
Tandjung, S.H. No. 20 tanggal 20 November Indrajati Tandjung, S.H. No. 20 dated
2024, dan Akta No. 21 tanggal 21 November November 20, 2024, and No. 21 dated
2024. Atas hal tersebut, kepemilikan Perusahaan November 21, 2024, respectively. Accordingly,
terhadap KSE menjadi 170.599 lembar saham KCE's ownership in KSE became 170,599 shares
atau setara dengan 99,99%. or equivalent to 99.99%.
- 18 -
331
Page 356
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
KCE KCE
Berdasarkan Akta Notaris No. 88 tanggal Based on Notarial Deed No. 88 dated
27 Februari 2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., February 27, 2023, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP membeli saham M.Kn., a Notary in Jakarta, the CAP has acquired
KCE, seharga Rp 2.255.000 juta (atau setara the shares of KCE, amounted to
dengan US$ 143.348 ribu) yang mewakili 70% Rp 2,255,000 million (or equivalent to
dari total modal saham yang ditempatkan dan US$ 143,348 thousand) which represents 70% of
disetor KCE. the total issued and fully paid of KCE.
Berdasarkan Akta Notaris No. 92 tanggal Based on Notarial Deed No. 92 dated
27 Februari 2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., February 27, 2023, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP mengalihkan M.Kn., a Notary in Jakarta, CAP transferred the
kepemilikan saham KCE tersebut kepada CDI. investment in KCE shares to CDI.
Berdasarkan Akta Notaris No. 1 tanggal Based on Notarial Deed No. 1 dated October 17,
17 Oktober 2023 oleh Nurlaila, S.H., M.Kn., 2023, from Nurlaila, S.H., M.Kn., Notary in
Notaris di Jakarta, pemegang saham KCE Jakarta, shareholders of KCE have approved the
menyetujui perubahan nama KCE dari changes of KCE’s name from its previous name
sebelumnya PT Krakatau Daya Listrik (“KDL”) PT Krakatau Daya Listrik (“KDL”) to PT Krakatau
menjadi PT Krakatau Chandra Energy (“KCE”). Chandra Energy (“KCE”). The deed was approved
Akta ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri by the Ministry of Law and Human Rights of
Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Republic of Indonesia as stated in Decision Letter
Keputusan No. AHU-0063450.AH.01.02. Tahun No. AHU-0063450.AH.01.02. Year 2023 dated
2023 tanggal 19 Oktober 2023. October 19, 2023.
CAC CAC
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate Regulatory
Regulatory No. ACRA231114197937 tanggal Authority No. ACRA231114197937 dated
14 November 2023, CATCO mendirikan CAC November 14, 2023, CATCO established a
dengan modal saham sebesar US$ 1 yang terdiri company named CAC with total authorized capital
dari 1 lembar saham. stock amounted US$ 1 consisting of 1 share.
Berdasarkan Electronic Register of Members No. Based on Electronic Register of Members
202344865E tanggal 30 April 2024, CATCO No. 202344865E dated April 30, 2024, CATCO
melakukan penambahan modal saham CAC increased its paid-up capital to CAC amounting to
sebesar US$ 100 ribu yang terdiri dari 100 ribu US$ 100 thousand that consists of 100 thousand
lembar saham. shares.
CPN CPN
Berdasarkan Akta Notaris No. 268 tanggal Based on Notarial Deed No. 268 dated
28 Desember 2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., December 28, 2023, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, PT Chandra Asri M.Kn., a Notary in Jakarta, PT Chandra Asri
Pacific Tbk dan PT Buana Primatama Niaga Pacific Tbk and PT Buana Primatama Niaga
(“BPN”) mendirikan PT Chandra Pelabuhan (“BPN”) established PT Chandra Pelabuhan
Nusantara (“CPN”) dengan modal dasar sejumlah Nusantara (“CPN”) with total authorized capital
Rp 12.000 juta (atau setara dengan stock amounted to Rp 12,000 million (or
US$ 800 ribu) terbagi atas 80.000 lembar saham, equivalent to US$ 800 thousand) consist of
dengan masing-masing saham bernilai sebesar 80,000 shares with par value of Rp 150,000 atau
Rp 150.000 atau setara dengan US$ 10. Dari setara dengan US$ 10. From authorized capital
modal dasar tersebut yang telah ditempatkan stock, the issued and paid in capital is
dan disetor penuh sebesar kurang lebih 25% atau approximately of 25% or equivalent to 20,000
sejumlah 20.000 lembar saham dengan nilai shares amounted to Rp 3,000 million (or
nominal seluruhnya sebesar Rp 3.000 juta (atau equivalent to US$ 200 thousand). The deed
setara dengan US$ 200 ribu). Akta tersebut was approved by the Minister of Law and
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Human Rights under Decision Letter
Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU-0099050.AH.01.01. Year 2023 dated
No. AHU-0099050.AH.01.01. Tahun 2023 December 29, 2023.
tanggal 29 Desember 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 247 tanggal Based on Notarial Deed No. 247 dated June 28,
28 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., 2024, by Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a Notary
Notaris di Jakarta, pemegang saham CPN in Jakarta, the shareholders of CPN agreed to
menyetujui peningkatan modal dasar ke CPN increase the paid-up capital to CPN amounting to
sebesar US$ 79.200 ribu (atau setara dengan US$ 79,200 thousand (or equivalent to
Rp 1.188.000 juta) dan tambahan modal Rp 1,188,000 million) and increased its issued
ditempatkan dan disetor penuh ke CPN sebesar and fully paid shares to CPN amounting to
US$ 46.756 ribu (atau setara dengan Rp 701.340 US$ 46,756 thousand (or equivalent to
juta) yang seluruhnya diambil oleh CAP, melalui Rp 701,340 million) which was entirely acquired
mekanisme spin-off. Akta ini telah mendapat by the CAP through spin-off mechanism. The
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak deed was approved by the Minister of Law and
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Human Rights under Decision Letter
No. AHU-0039796.AH.01.02. Tahun 2024 tanggal No. AHU-0039796.AH.01.02. Year 2024 dated
3 Juli 2024. July 3, 2024.
- 19 -
332
Page 357
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
CSP CSP
Berdasarkan Akta Notaris No. 15 tanggal Based on Notarial Deed No. 15 dated
7 September 2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., September 7, 2023, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI dan BPN M.Kn., a Notary in Jakarta, CDI and BPN
mendirikan CSP dengan modal dasar sejumlah established a company named CSP with
Rp 52,5 juta (atau setara dengan US$ 3,5 ribu) total authorized capital stock amounted to
terbagi atas 3.500 lembar saham, dengan Rp 52.5 million (or equivalent to US$ 3.5
masing-masing saham bernilai sebesar thousand) consist of 3,500 shares with par value
Rp 15.000 atau setara dengan US$ 1. Dari modal of Rp 15,000 atau setara dengan US$ 1. From
dasar tersebut yang telah ditempatkan dan authorized capital stock, the issued and paid in
disetor penuh sebesar kurang lebih 25% atau capital is approximately of 25% or equivalent to
sejumlah 875 lembar saham dengan nilai nominal 875 shares amounted to Rp 13,125 million
seluruhnya sebesar Rp 13.125 juta (atau setara (or equivalent to US$ 0.9 thousand). These deeds
dengan US$ 0,9 ribu). Akta ini telah mendapat was approved by the Minister of Law and
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak Human Rights under Decision Letter
Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU-0067254.AH.01.01. Year 2023, dated
No. AHU-0067254.AH.01.01. Tahun 2023 September 7, 2023.
tanggal 7 September 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 96 tanggal Based on Notarial Deed No. 96 dated
17 November 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., November 17, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CDI menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CDI increased its paid-
tambahan setoran modal dasar ke CSP sebesar up capital to CSP amounting US$ 19,997
US$ 19.997 ribu (atau setara dengan Rp 299.948 thousand (or equivalent to Rp 299,948 million)
juta) serta tambahan modal ditempatkan dan also increased its issued and fully paid shares to
disetor penuh ke CSP sebesar US$ 8.950 ribu CSP amounting to US$ 8,950 thousand (or
(atau setara dengan Rp 134.250 milliar). Akta ini equivalent to Rp 134,250 billion). The deed was
telah mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum approved by the Ministry of Law and Human
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Rights of Republic of Indonesia as stated in
No. AHU-0077480.AH.01.02. Tahun 2023 Decision Letter No. AHU-0077480.AH.01.02. Year
tanggal 14 Desember 2023. 2023 dated December 14, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 199 tanggal Based on Notarial Deed No. 199 dated
21 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., June 21, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
Notaris di Jakarta, CDI menyetujui tambahan M.Kn., Notary in Jakarta, CDI increased its issued
modal ditempatkan dan disetor penuh ke CSP and fully paid shares to CSP amounting to
sebesar US$ 5.000 ribu (atau setara dengan US$ 5,000 thousand (or equivalent to
Rp 75.000 juta). Akta ini telah mendapat Rp 75,000 million). The deed was approved
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak by the Ministry of Law and Human Rights of
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan Republic of Indonesia as stated in Decision Letter
No. AHU-AH.01.03-0158117. Tahun 2024 No. AHU-AH.01.03-0158117. Year 2024 dated
tanggal 25 Juni 2024. June 25, 2024.
CCP CCP
Berdasarkan Akta Notaris No. 3 tanggal Based on Notarial Deed No. 3 dated October 13,
13 Oktober 2023, oleh Dedy Syamri, S.H., 2023, by Dedy Syamri, S.H., a Notary in Jakarta,
Notaris di Jakarta, CSP dan CDI mendirikan CCP CSP and CDI established a company named CCP
dengan modal dasar sejumlah Rp 12.000 juta with total authorized capital stock amounted
(atau setara dengan US$ 800 ribu) terbagi atas to Rp 12,000 million (or equivalent to
80.000 lembar saham, dengan masing-masing US$ 800 thousand) consist of 80,000 shares with
saham bernilai sebesar Rp 150.000 atau setara par value of Rp 150,000 or equivalent to US$ 10.
dengan US$ 10. Dari modal dasar tersebut yang From authorized capital stock, the issued and
telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar paid in capital is approximately of 25% or
kurang lebih 25% atau sejumlah 20.000 lembar equivalent to 20,000 shares amounted to
saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 3,000 million (or equivalent to US$ 200
Rp 3.000 juta (atau setara dengan US$ 200 ribu). thousand). The deed was approved by the
Akta ini telah mendapat persetujuan oleh Menteri Minister of Law and Human Rights under Decision
Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Letter No. AHU-0081114.AH.01.01. Year 2023,
Keputusan No. AHU-0081114.AH.01.01. Tahun dated October 25, 2023.
2023 tanggal 25 Oktober 2023.
- 20 -
333
Page 358
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan Akta Notaris No. 97 tanggal Based on Notarial Deed No. 97 dated
17 November 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., November 17, 2023, from Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CSP menyetujui M.Kn., Notary in Jakarta, CSP increased its paid-
tambahan setoran modal dasar CCP sebesar up capital to CCP amounting US$ 19,200
US$ 19.200 ribu (atau setara dengan Rp 288 thousand (or equivalent to Rp 288 billion) also
milliar) serta tambahan modal ditempatkan dan increased its issued and fully paid shares to CCP
disetor penuh ke CCP sebesar US$ 8.550 ribu amounting US$ 8,550 thousand (or equivalent to
(atau setara dengan Rp 128.250 juta). Akta ini Rp 128,250 million). The deed was approved by
telah mendapat persetujuan oleh Menteri Hukum the Ministry of Law and Human Rights of Republic
dan Hak Asasi Manusia dalam Surat Keputusan of Indonesia as stated in Decision Letter
No. AHU-0078400.AH.01.02. Tahun 2023 No. AHU-0078400.AH.01.02. Year 2023 dated
tanggal 14 Desember 2023. December 14, 2023.
Berdasarkan Akta Notaris No. 200 tanggal Based on Notarial Deed No. 200 dated
21 Juni 2024 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., June 21, 2024, from Jose Dima Satria, S.H.,
Notaris di Jakarta, CSP menyetujui tambahan M.Kn., Notary in Jakarta, CSP increased its issued
modal ditempatkan dan disetor penuh ke CCP and fully paid shares to CCP amounting US$ 5,000
sebesar US$ 5.000 ribu (atau setara dengan thousand (or equivalent to Rp 75,000 million).
Rp 75.000 juta). Akta ini telah mendapat The deed was approved by the Ministry of Law and
persetujuan oleh Menteri Hukum dan Hak Human Rights of Republic of Indonesia as stated
Asasi Manusia dalam Surat Keputusan in Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0158164.
No. AHU-AH.01.03-0158164. Tahun 2024 Year 2024 dated June 25, 2024.
tanggal 25 Juni 2024.
CA Port CA Port
Berdasarkan Akta Notaris No. 2 tanggal Based on Notarial Deed No. 2 dated October 13,
13 Oktober 2023, oleh Dedy Syamri, S.H., 2023, by Dedy Syamri, S.H., a Notary in Jakarta,
Notaris di Jakarta, CSP dan CDI mendirikan CSP and CDI established a company named
PT Chandra Asri Port dengan modal dasar PT Chandra Asri Port with total authorized capital
sejumlah Rp 12.000 juta (atau setara dengan stock amounted to Rp 12,000 million (or
US$ 800 ribu) terbagi atas 80.000 lembar saham, equivalent to US$ 800 thousand) consist of
dengan masing-masing saham bernilai sebesar 80,000 shares with par value of Rp 150,000.
Rp 150.000. Dari modal dasar tersebut yang From authorized capital stock, the issued and
telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar paid in capital is approximately of 25% or
kurang lebih 25% atau sejumlah 20.000 lembar equivalent to 20,000 shares amounted to
saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 3,000 million (or equivalent to US$ 200
Rp 3.000 juta (atau setara dengan US$ 200 ribu). thousand). The deed were approved by the
Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum Minister of Law and Human Rights under Decision
dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Letter No. AHU-0081117.AH.01.01. Year 2023,
No. AHU-0081117.AH.01.01. Tahun 2023 dated October 25, 2023.
tanggal 25 Oktober 2023.
CSI CSI
Berdasarkan Akta Notaris No. 83 tanggal Based on Notarial Deed No. 83 dated March 14,
14 Maret 2024, oleh Jose Dima Satria, S.H., 2024, by Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. a Notary
M.Kn., Notaris di Jakarta, BPN dan Fransiskus in Jakarta, BPN and Fransiskus Ruly Aryawan
Ruly Aryawan mendirikan sebuah Perusahaan established a company named PT Chandra
bernama PT Chandra Shipping International Shipping International (“CSI”) with total
(“CSI”) dengan modal dasar sejumlah Rp 60 juta authorized capital stock amounted to Rp 60
(atau setara dengan US$ 4 ribu) terbagi atas 400 million (or equivalent to US$ 4 thousand) consist
lembar saham, dengan masing-masing saham of 400 shares with par value of Rp 150 thousand.
bernilai sebesar Rp 150 ribu. Dari modal dasar From authorized capital stock, the issued and
tersebut yang telah ditempatkan dan disetor paid in capital is approximately of 50% or
penuh sebesar kurang lebih 50% atau sejumlah equivalent to 200 shares amounted to Rp 30
200 lembar saham dengan nilai nominal million (or equivalent to US$ 2 thousand). The
seluruhnya sebesar Rp 30 juta (atau setara deed was approved by the Minister of Law and
dengan US$ 2 ribu). Akta tersebut telah disahkan Human Rights under Decision Letter
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui No. AHU-0020372.AH.01.01. Year 2024, dated
Surat Keputusan No. AHU-0020372.AH.01.01. March 15, 2024.
Tahun 2024 tanggal 15 Maret 2024.
Berdasarkan Akta Notaris No. 197 tanggal Based on Notarial Deed No. 197 dated
21 Juni 2024, oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., June 21, 2024, by Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, pemegang saham CSI a Notary in Jakarta, shareholders of CSI have
menyetujui pengalihan saham Fransiskus Ruly approved the transfer of 1 share of Fransiskus
Aryawan sebanyak 1 lembar saham kepada BPN. Ruly Aryawan to BPN.
- 21 -
334
Page 359
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Selama tahun berjalan, CSI meningkatkan modal During the year, CSI has increased its issued and
disetor dan ditempatkan sebesar Rp 685.806.900 paid-up capital by Rp 685,806,900 thousand (or
ribu (atau setara dengan US$ 43.168.270). equivalent to US$ 43,168,270). From this issue
Dengan peningkatan modal ini, bagian of shares, BPN and CDI interest remains 51% and
kepemilikan BPN dan CDI tetap sebesar masing- 49%, respectively.
masing 51% dan 49%.
MIM MIM
Berdasarkan Akta Notaris No. 1 tanggal1 Agustus Based on Notarial Deed No. 1 dated August 1,
2018, oleh Merry Eddy., S.H., M.Kn., Notaris di 2018, by Merry Eddy., S.H., M.Kn., a Notary in
Jakarta, Sumartono dan PT Arcadia Lane Jakarta, Sumartono and PT Arcadia Lane
mendirikan MIM dengan modal dasar sejumlah established MIM with total authorized capital
Rp 15.000 juta (atau setara dengan US$ 1.000 stock amounted to Rp 15,000 million (or
ribu) terbagi atas 150 ribu lembar saham, equivalent to US$ 1,000 thousand) consist of 150
dengan masing-masing saham bernilai sebesar thousand shares with par value of Rp 100
Rp 100 ribu. Dari modal dasar tersebut, yang thousand. From authorized capital stock, the
telah ditempatkan dan disetor penuh sebesar issued and paid in capital is approximately of 90%
kurang lebih 90% atau sejumlah 135 ribu lembar or equivalent to 135 thousand shares amounted
saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar to Rp 13,500 million (or equivalent to US$ 900
Rp 13.500 juta (atau setara dengan US$ 900 thousand). The deed was approved by the
ribu). Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Minister of Law and Human Rights under Decision
Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Letter No. AHU-0036877.AH.01.01. Year 2018,
Keputusan No. AHU-0036877.AH.01.01. Tahun dated August 7, 2018.
2018 tanggal 7 Agustus 2018.
Anggaran Dasar MIM telah mengalami beberapa MIM’s Article of Association have been amended
kali perubahan, yang terakhir menyatakan several times, most recently stated the issued
jumlah modal yang ditempatkan dan disetor and paid-up capital amounted to Rp 41,500
penuh sebesar Rp 41.500 juta (atau setara million (or equivalent to US$ 2,879,345)
dengan US$ 2.879.345).
Berdasarkan Akta Notaris No. 16 tanggal Based on Notarial Deed No. 16 dated August 30,
30 Agustus 2024, oleh Utari Wardhani, S.H., 2024, by Utari Wardhani, S.H., M.Kn., a Notary in
M.Kn., Notaris di Jakarta, BPN dan CDI membeli Jakarta, BPN and CDI have acquired the shares of
saham MIM dengan kepemilikan masing-masing MIM with ownership of 51% and 49%,
51% dan 49%. respectively.
Akuisisi ini diperhitungkan sebagai akuisisi aset The acquisition was accounted for as an asset
daripada kombinasi bisnis karena secara acquisition rather than a business combination as
substansial semua nilai wajar dari aset bruto substantially all of the fair value of the gross
yang diperoleh terkonsentrasi pada nilai kapal, assets acquired is concentrated in the value of the
menjadi aset yang dapat diidentifikasi. vessel, being the identifiable assets.
Akibatnya, pendekatan nilai wajar relative Consequently, a relative fair value approach was
diambil untuk mengalokasikan pertimbangan taken for allocating the consideration to the
pada aset dan kewajiban yang diperoleh tanpa acquired assets and liabilities with no goodwill
adanya goodwill yang diakui. recognized.
Selama tahun berjalan, MIM meningkatan modal During the year, MIM has increased its issued and
disetor dan ditempatkan sebesar paid-up capital by Rp 417.111.300 thousand
Rp 417.111.300 ribu (atau setara dengan (or equivalent to US$ 26,613,175). From this
US$ 26.613.175). Dengan peningkatan modal issue of shares, BPN and CDI interest remains
ini, bagian kepemilikan BPN dan CDI tetap 51% and 49%, respectively.
sebesar masing-masing 51% dan 49%.
CABI CABI
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate Regulatory
Regulatory No. ACRA240610050408 tanggal Authority No. ACRA240610050408 dated
10 Juni 2024, CATCO mendirikan CABI dengan June 10, 2024, CATCO established a company
modal saham sebesar US$ 1 yang terdiri dari named CABI with total authorized capital stock
1 lembar saham. amounted US$ 1 consisting of 1 share.
Pada 17 September 2024, CATCO melakukan On September 17, 2024, CATCO increased its
setoran modal saham CABI sebesar paid-up capital to CABI amounting to
US$ 10.502 ribu yang terdiri dari 10.502 ribu US$ 10,502 thousand that consist of 10,502
lembar saham. thousand shares.
- 22 -
335
Page 360
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada 21 Oktober 2024, CATCO melakukan On October 21, 2024, CATCO increased its paid-
penambahan setoran modal saham CABI sebesar up capital to CABI amounting to
US$ 15.502 ribu yang terdiri dari 15.502 ribu US$ 15,502 thousand that consist of 15,502
lembar saham. thousand shares.
CAPGC CAPGC
Berdasarkan Accounting and Corporate Based on Accounting and Corporate Regulatory
Regulatory No. ACRA240423013886 tanggal Authority No. ACRA240423013886 dated
23 April 2024, CAC mendirikan CAPGC dengan April 23, 2024, CAC established a company
modal saham sebesar US$ 1 yang terdiri dari named CAPGC with total authorized capital stock
1 lembar saham. amounted US$ 1 consisting of 1 share.
Pada tanggal 7 Mei 2024, CAPGC meningkatkan On May 7, 2024, CAPGC increased its paid-up
modal saham menjadi sebesar US$ 10 terbagi capital to US$ 10 consist of 8 shares to CAC and
atas 8 lembar saham kepada CAC dan 2 lembar 2 shares to Glencore Asian Holdings Pte. Ltd.
saham kepada Glencore Asian Holdings Pte. Ltd. (“Glencore”), a subsidiary of Glencore plc. From
(“Glencore”) yang merupakan entitas anak dari this increase of paid-up capital, the interest of
Glencore plc. Dengan peningkatan modal CAC and Glencore become 80% and 20%,
tersebut, bagian kepemilikan CAC dan Glencore respectively.
masing-masing menjadi sebesar 80% dan 20%.
CAK CAK
Berdasarkan Akta Notaris No. 86 tanggal Based on Notarial Deed No. 86 dated
24 September 2024, oleh Jose Dima Satria, S.H., September 24, 2024, by Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, CAP2 dan BPN M.Kn., a Notary in Jakarta, CAP2 and
mendirikan CAK dengan modal dasar sejumlah BPN established a company named CAK with total
Rp 15.000 juta terbagi atas 100 ribu lembar authorized capital stock amounted to
saham, dengan masing-masing saham bernilai Rp 15,000 million consist of 100 thousand shares
nominal Rp 150 ribu. Dari modal dasar tersebut with par value of Rp 150 thousand. From
yang telah ditempatkan dan disetor penuh authorized capital stock, the issued and paid in
sebesar kurang lebih 67% atau sejumlah 67 ribu capital is approximately of 67% or equivalent to
lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya 67 thousand shares amounted to Rp 10,050
sebesar Rp 10.050 juta. Akta tersebut telah million. These deeds were approved by the
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Law and Human Rights under Decision
Manusia melalui Surat Keputusan Letter No. AHU-0077031.AH.01.01. Year 2024,
No. AHU-0077031.AH.01.01. Tahun 2024 dated October 1, 2024.
tanggal 1 Oktober 2024.
BREN BREN
Efektif pada tanggal 26 Desember 2022, sesuai Effective on December 26, 2022, according to
dengan Akta No. 83 dari Notaris Wiwik Condro, Notarial Deed No. 83 from Notary Wiwik Condro,
S.H., Notaris di Jakarta, BREN menyetujui S.H., Notary in Jakarta, BREN approved the
pengalihan saham sebanyak 10 saham milik GI transfer of 10 shares owned by GI to the
kepada Perusahaan sebesar Rp 10 juta atau Company amounting to Rp 10 million or
setara dengan US$ 636. BREN juga menyetujui equivalent to US$ 636. BREN also agreed to
peningkatan modal, yang mencakup peningkatan increase its capital, which includes an increase in
modal dasar, modal disetor dan ditempatkan, authorized, paid-up and issued capital, by issuing
dengan menerbitkan sebanyak 19.464.433 19,464,433 new shares which will be subscribed
lembar saham baru yang akan diambil bagian and paid up by the Company and Green Era
dan disetor oleh Perusahaan dan Green Era Energy Pte Ltd through inbreng mechanism with
Energy Pte Ltd melalui mekanisme inbreng the SEGHPL shares.
dengan saham SEGHPL.
Berdasarkan Akta Notaris Aulia Taufani, S.H., Based on the Deed of Notary Aulia Taufani, S.H.,
No. 54 tanggal 15 Juni 2023 yang telah No. 54 dated June 15, 2023 which has received
mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum approval from the Ministry of Law and Human
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Rights of the Republic of Indonesia in Decree
Surat Keputusan AHU-0033656.AH.01.02.Tahun No. AHU-0033656.AH.01.02. Year 2023 dated
2023 tanggal 16 Juni 2023, para pemegang June 16, 2023, the shareholders approved the
saham menyetujui perubahan dalam Anggaran changes in the BREN's Articles of Association
Dasar BREN mengubah nilai nominal masing- changing the nominal value of each of BREN's
masing saham BREN dari semula Rp 1.000 ribu shares from Rp 1,000 thousand per share to
per lembar saham menjadi Rp 150 per lembar become Rp 150 per share and BREN's authorised
saham dan modal dasar perseroan dari capital from 30,000,000 shares to
berjumlah 30.000.000 lembar saham menjadi 500,000,000,000 shares, as well as issued and
500.000.000.000 lembar saham, serta modal paid-up capital from 19,465,683 shares to
yang ditempatkan dan disetor dari 19.465.683 129,771,220,000 shares.
lembar saham menjadi 129.771.220.000 lembar
saham.
- 23 -
336
Page 361
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 29 September 2023, BREN On September 29, 2023, BREN received
memperoleh pemberitahuan efektif pernyataan notification on the effective registration
pendaftaran dari Dewan Komisioner Otoritas statement from the Board of Commissioners of
Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat the Financial Services Authority ("OJK") through
No. S-311/D.04/2023 untuk melakukan letter No. S-311/D.04/2023 to conduct an Initial
Penawaran Umum Perdana Saham BREN. Pada Public Offering (“IPO”) of BREN's shares. On
tanggal 9 Oktober 2023, saham tersebut telah October 9, 2023, these shares were listed on the
dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia. Indonesia Stock Exchange.
BREN menawarkan sebanyak 4.015.000.000 BREN offered 4,015,000,000 shares with par
lembar saham dengan harga nominal sebesar value of Rp 150 per share, hence it increased its
Rp 150 per lembar saham sehingga menambah issued and fully paid capital by US$ 38,600
modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar thousand.
US$ 38.600 ribu.
Tambahan modal disetor terdiri dari selisih The additional paid-in capital consists of the
antara harga nominal saham sebesar Rp 150 per difference between the share’s par value of
lembar saham dan nilai transaksi atas Penawaran Rp 150 per share and the transaction value of the
Umum Perdana Saham atau harga penawaran IPO or offering price of Rp 780 per share totalling
sebesar Rp 780 per lembar saham sebesar US$ 162,118 thousand, less the share issuance
US$ 162.118 ribu, dikurangi dengan biaya emisi costs amounting to US$ 3,178 thousand.
saham sebesar US$ 3.178 ribu.
Biaya emisi saham merupakan biaya transaksi Share issuance costs represent transaction costs
yang timbul dari aktivitas Penawaran Umum arising from the IPO, which includes registration
Saham Perdana, antara lain mencakup biaya fees and other regulatory fees, service fees paid
pendaftaran dan biaya wajib lain, jasa yang to legal counsel, accountants and others.
dibayarkan kepada penasehat hukum, akuntan
dan lain-lain.
Atas perubahan saham BREN menjadi saham Upon the change of BREN’s shares into shares
yang diperdagangkan di BEI, BREN telah traded on the IDX, BREN paid founder
membayar pajak saham pendiri atas nilai shareholder tax on the value of the Company’s
kepemilikan Perusahaan di BREN sebesar shares in BREN amounting to Rp 337,405,172
Rp 337.405.172 ribu (atau setara dengan thousand (or equivalent ot US$ 21,734 thousand)
US$ 21.734 ribu) yang disajikan sebagai which was recorded as part of “founder tax” in
“founder tax” dalam laporan laba rugi dan the consolidated statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian other comprehensive income for the year ended
untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2023.
31 Desember 2023.
Akuisisi Star Energy Group Holdings Pte. Acquisition of Star Energy Group Holdings
Ltd. dan entitas anak (SEGHPL Group) Pte. Ltd. and its subsidiaries (SEGHPL Group)
Pada tanggal 7 Juni 2018, Perusahaan On June 7, 2018, the Company acquired
memperoleh kepemilikan saham di SEGHPL. ownership interest in SEGHPL. The acquisition is
Transaksi akuisisi dicatat sebagai kombinasi accounted for as business combination of entities
bisnis antara entitas sepengendali, sehingga under common control, hence the financial
laporan keuangan entitas yang digabungkan statements of the combining entities were
disajikan seolah-olah kombinasi telah terjadi presented as if the combination had occurred
sejak awal periode dimana entitas yang from the beginning of the period that the
digabungkan menjadi sepengendali. combining entities were under common control.
Keterangan singkat mengenai SEGHPL Group Brief information on SEGHPL Group are as
adalah sebagai berikut: follows:
Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (“SEGPL”) Star Energy Geothermal Pte. Ltd. (“SEGPL”)
SEGPL adalah perusahaan terbatas yang SEGPL is a limited liability company incorporated
didirikan dan berdomisili di Singapura. Aktivitas and domiciled in Singapore. The principal
utama SEGPL adalah melakukan investasi. activities of SEGPL are investment holdings.
Star Phoenix Geothermal JV B.V. (“Star Star Phoenix Geothermal JV B.V. (“Star
Phoenix”) dan Star Energy Geothermal Phoenix”) and Star Energy Geothermal
Philippines B.V. (“SEG Philippines”) Philippines B.V. (“SEG Philippines”)
Pada bulan Desember 2016, Star Phoenix dan In December 2016, Star Phoenix and SEG
SEG Philippines didirikan di Belanda. Aktivitas Philippines were incorporated in Netherlands.
utama Star Phoenix dan SEG Philippines adalah The principal activities of Star Phoenix and SEG
melakukan investasi. Philippines are investment holdings.
- 24 -
337
Page 362
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd.
(“SEG-WW”) (“SEG-WW”)
Kegiatan utama SEG-WW adalah untuk The principal activities of SEG-WW is to operate
mengoperasikan area sumber energi panas bumi a geothermal energy resource area on the island
di pulau Jawa, Indonesia berdasarkan Joint of Java in Indonesia under a Joint Operating
Operation Contract (“JOC”) tertanggal Contract (the “JOC”) dated December 2, 1994
2 Desember 1994, dengan PT Pertamina entered with PT Pertamina (Persero)
(Persero) (“PERTAMINA”), perusahaan minyak (“PERTAMINA”), the Indonesian state-owned oil
dan gas milik Negara Indonesia. and gas company.
Jangka waktu JOC adalah 42 tahun, mulai dari The term of the JOC is 42 years, beginning on
2 Desember 1994. Periode produksi (“masa December 2, 1994. The production period (the
pakai”) untuk setiap unit produksi tenaga listrik “generation term”) for each power production
adalah 30 tahun terhitung sejak unit pertama unit is 30 years commencing on the date such
beroperasi secara komersial. Masa ini dapat first unit operates commercially. This term may
diperpanjang hingga akhir masa JOC apabila be extended to the end of the term of the JOC if
masa pakainya diakhiri sebelum masa kontrak the generation term concludes prior to the JOC
JOC. 110 MW unit pertama (Unit 1) mulai contract term. The first 110 MW Unit (Unit 1)
beroperasi secara komersial pada tanggal 8 Juni commenced commercial operation on June 8,
2000 dan yang selanjutnya meningkat menjadi 2000 and was subsequently increased to 113.5
113,5 MW. Unit 117 MW kedua (Unit 2) mulai MW. The second 117 MW Unit (Unit 2)
beroperasi secara komersial pada Maret 2009. commenced commercial operation in March
SEG-WW telah memulai kegiatan pembangunan 2009. SEG-WW commenced development
unit ketiga (Unit 3) dan sampai dengan tanggal activities for the third Unit (Unit 3) and as of the
laporan keuangan konsolidasian ini, manajemen date of these consolidated financial statements,
masih dalam proses untuk mendapatkan management is still in the process of obtaining
persetujuan Final Investment Decision (“FID”) pre-Final Investment Decision (“FID”) approval
dari Direksi. from the Directors.
Pada tanggal 12 Maret 2007, PERTAMINA On March 12, 2007, PERTAMINA transferred its
mengalihkan hak dan kewajibannya sehubungan rights and obligation related with geothermal
dengan kegiatan panas bumi ke entitas anaknya, activities to its subsidiary, PT Pertamina
PT Pertamina Geothermal Energy (“PGE”). Geothermal Energy (“PGE”). This transfer was
Pengalihan ini kemudian didokumentasikan subsequently documented in the Second
dalam Amendemen kedua JOC Wayang Windu Amendment of the Wayang Windu JOC
(“Amendemen kedua JOC”) tertanggal 27 Juni (“JOC 2nd amendment”) dated June 27, 2016.
2016.
Syarat-syarat utama JOC adalah sebagai berikut: The principal terms of the JOC are as follows:
i. Manajemen operasional i. Management of operations
PGE memiliki hak dan tanggung jawab untuk PGE shall have the right and responsibility
mengelola sumber daya panas bumi. to manage the geothermal resources. SEG-
SEG-WW menanggung risiko dan WW bears the risk and is responsible for the
bertanggung jawab atas pelaksanaan conduct of the geothermal operations and
kegiatan operasional panas bumi dan harus shall finance the expenditures for the
membiayai pengeluaran untuk kegiatan geothermal operations.
operasional panas bumi tersebut.
ii. Kepemilikan material dan peralatan ii. Ownership of materials and equipment
Bahan dan peralatan yang dibeli oleh Materials and equipment purchased by
SEG-WW dan digunakan dalam fasilitas SEG-WW and incorporated into the field
lapangan dan hak atas tanah, bergantung facilities and land rights, subject to liens in
pada hak gadai kreditur, akan menjadi hak favour of lenders, shall become the property
milik PGE saat pembangunan fasilitas of PGE when the construction of such
tersebut selesai. PGE memberikan SEG-WW facilities has been completed. PGE has
hak eksklusif selama jangka waktu JOC granted SEG-WW an exclusive and
untuk menggunakan, antara lain fasilitas irrevocable right during the term of the JOC
lapangan untuk operasi energi panas bumi. to use, among other things, the field
Oleh karena SEG-WW telah membayar dan facilities for geothermal operations. As SEG-
mempunyai hak untuk menggunakan aset WW has paid for and has the right to use
tersebut, harga perolehan atas aset-aset such property, the costs of these assets
tersebut dicatat sebagai aset dalam laporan have been recorded as assets in SEG-WW’s
keuangan SEG-WW. Peralatan yang financial statements. Equipment
digunakan dalam fasilitas pembangkit harus incorporated into the generating facilities
tetap menjadi milik SEG-WW. Peralatan shall remain the property of SEG-WW.
pembangkit listrik dapat dialihkan atau dijual Generating equipment may be transferred
ke PGE pada saat berakhirnya jangka waktu or sold to PGE at the termination of the JOC
kontrak JOC. contract term.
- 25 -
338
Page 363
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
iii. Pajak penghasilan badan iii. Corporate income tax
Kontraktor JOC tunduk pada Keputusan A joint operation contractor is subject to
Presiden No. 49 tahun 1991, yang Presidential Decree No. 49 of 1991, which
memberikan tarif pajak inklusif pada provides the contractor with an all-inclusive
kontraktor sebesar 34% dari laba bersih tax rate of 34% of net operating income as
operasional, sebagaimana didefinisikan defined in the 1984 Indonesian Income Tax
dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan Law. In certain government regulations,
Indonesia Tahun 1984. Dalam peraturan this 34% is referred to as the “Government
pemerintah tertentu, 34% tersebut disebut share”.
sebagai “bagian Pemerintah”.
iv. Penyisihan produksi iv. Production allowance
Kontraktor JOC diharuskan membayar JOC contractor is required to pay PGE a
penyisihan produksi kepada PGE setara production allowance equivalent to 4% of
dengan 4% dari laba bersih operasional, net operating income, calculated based on
dihitung berdasarkan Undang-Undang Pajak the 1984 Indonesian Income Tax Law. The
Penghasilan Indonesia Tahun 1984. PGE Production Allowance represents a
Tunjangan Produksi PGE merupakan biaya royalty fee paid to PGE. This charge is tax
royalti yang dibayarkan kepada PGE. Biaya deductible therefore it is accounted for as
ini dapat dikurangkan dari pajak sehingga an expense in the statements of profit or
dicatat sebagai beban dalam laporan laba loss and other comprehensive income.
rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Energy Sales Contract (“ESC”) Energy Sales Contract (“ESC”)
Sehubungan dengan JOC antara SEG-WW dengan In conjunction with SEG-WW entering into the
PERTAMINA, maka kedua pihak sepakat untuk JOC with PERTAMINA, both PERTAMINA and
membuat ESC dengan PLN, dimana PLN telah SEG-WW entered into an ESC with PLN whereby
menyetujui untuk membeli listrik yang dihasilkan PLN has agreed to purchase electricity output
dan dikirim oleh SEG-WW kepada PLN atas nama which is delivered by SEG-WW to PLN on behalf
PERTAMINA untuk jangka waktu 30 tahun, of PERTAMINA for 30 years commencing on the
dimulai dari tanggal komersial hingga mencapai date of commercial generation, up to a maximum
kapasitas pembangkit maksimum sebesar aggregate generating capacity of 400 MW.
400 MW.
ESC mengatur pembayaran energi yang dihitung The ESC provides for a United States Dollar
dalam satuan Dolar Amerika Serikat berdasarkan calculated energy payment based on deliverable
jam kilowatt yang dapat dikirim pada harga kilowatt hours at a base energy price, as
energi dasar, yang disesuaikan dengan inflasi. adjusted for inflation. The ESC is supported by
ESC didukung oleh surat dukungan dari letters of support from the Ministry of Energy and
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Mineral Resources and the Ministry of Finance of
serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Indonesia.
Setelah amendemen pertama ESC, PERTAMINA After the first amendment of the ESC,
menginstruksikan PLN untuk membayar semua PERTAMINA instructed PLN to pay all amounts
jumlah langsung ke SEG-WW dalam waktu directly to SEG-WW within 30 days of receipt of
30 hari sejak diterimanya tagihan, untuk listrik an invoice, for the electricity delivered or made
yang dikirim atau disediakan oleh SEG-WW ke available by SEG-WW to PLN, based upon the
PLN, berdasarkan formula harga yang tercantum pricing formula stated in the ESC amendment.
dalam amendemen ESC. PLN setuju untuk PLN agrees to send to PERTAMINA a copy of the
mengirimkan kepada PERTAMINA salinan funds transfer order relevant to the payment
perintah transfer dana yang relevan dengan made. The invoice is stated and payable in
pembayaran yang dilakukan. Faktur dinyatakan United States Dollars.
dan harus dibayar dalam Dolar Amerika Serikat.
Setiap jumlah berdasarkan kontrak yang tidak Any amount under the contract not paid by PLN
dibayar oleh PLN pada saat jatuh tempo akan when due shall accrue interest from the date due
menimbulkan bunga sejak tanggal jatuh tempo at a per annum interest rate equal to the three
dengan tingkat bunga per tahun sama dengan months LIBOR deposit rate (as the rate is
tingkat suku bunga deposito LIBOR tiga bulan changed from time to time) plus 3%, calculated
(sebagaimana tingkat tersebut berubah dari and compounded monthly until such amounts
waktu ke waktu) ditambah 3%, dihitung dan are paid.
dimajemukkan setiap bulan sampai jumlah
tersebut dibayarkan.
- 26 -
339
Page 364
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Sesuai dengan ketentuan ESC, PLN harus In accordance with the terms of the ESC, PLN
membayar kapasitas minimum berdasarkan shall pay a minimum capacity payment based on
kapasitas tarif unit dan faktor pendukung dari the unit rated capacity and the availability factor
setiap unit, selama SEG-WW dapat menyediakan of each unit, as long as SEG-WW can supply and
listrik pada tingkat yang telah ditentukan. generate energy at the minimum specified
levels.
Efektif tanggal 21 November 2006, SEG-WW, Effective on November 21, 2006, SEG-WW, PLN
PLN dan PERTAMINA melakukan perubahan atas and PERTAMINA amended the Wayang Windu
Wayang Windu Geothermal Energy Sales Geothermal Energy Sales Contract (“ESC 1st
Contract (“Amendemen pertama ESC”). Amendment”).
Pada tanggal 27 Juni 2016, SEG-WW, PLN dan On June 27, 2016, SEG-WW, PLN and
PERTAMINA menandatangani Amendemen kedua PERTAMINA signed the Second Amendment of
dari ESC Wayang Windu (“Amendemen kedua the Wayang Windu ESC (“ESC 2nd amendment”),
ESC”) yang berlaku efektif tanggal effective on April 5, 2016.
5 April 2016.
Berdasarkan Amendemen pertama dan kedua Under ESC 1st and 2nd amendment, the
ESC, tarif listrik telah direvisi menjadi: electricity tariff has been revised as follows:
ESC Awal/Original ESC US$ 0,04638/kilowatt hour ("kWh") x indeks inflasi + tingkat kapasitas dasar bulanan(1)/
US$ 0.04638/kilowatt hour ("kWh") x inflation index + monthly base capacity rate (1)
Amandemen pertama ESC/ US$ 0,04940/kWh x indeks inflasi/US$ 0.04940/kWh x inflation index
ESC 1 s t amendment
Amandemen kedua ESC/ US$ 0,04940/kWh x indeks inflasi + tarif tambahan flat delta (2)/ US$ 0.04940/kWh x inflation
ESC 2 nd amendment index + additional flat delta tariff (2)
(1) tingkat kapasitas dasar bulanan US$ 329,5 (1) monthly base capacity rate of US$ 329.5 per
per kilowatt-tahun kilowatt-year
(2) tarif tambahan flat delta US$ 0,031105/kWh (2) additional flat delta tarif of US$ 0.031105/kWh
(3) indeks eskalasi akan berlaku selama 264 bulan (3) escalation index shall apply for 264 months
sejak tanggal pembangkitan komersial dari from the date of commercial generation of the
masing-masing perangkat turbin-generator respective turbine-generator set and its related
dan peralatan serta fasilitas terkait yang equipment and facilities required for generating
diperlukan untuk menghasilkan listrik dari of electricity from geothermal energy. Based
energi panas bumi. Berdasarkan Side on Side Agreement dated February 28, 2023, a
Agreement tanggal 28 Februari 2023, indeks flat escalation index for Unit 1 of
eskalasi tetap untuk Unit 1 sebesar US$ 0.10589/kWh is applicable since June 9,
US$ 0,10589/kWh berlaku sejak 9 Juni 2022 2022 and for Unit 2 shall be calculated based
dan untuk Unit 2 akan dihitung berdasarkan on the latest escalation index as of
indeks eskalasi terbaru per Februari 2031 yang February 2031 which will be applicable from
akan berlaku mulai 3 Maret 2031. March 3, 2031.
PT Star Energy Geothermal Indonesia PT Star Energy Geothermal Indonesia
(“PT SEGI”) (“PT SEGI”)
PT SEGI didirikan tanggal 4 Februari 2011 dengan PT SEGI was incorporated on February 4, 2011
nama PT Pakar Usaha Sejati. Dahulu, under the name PT Pakar Usaha Sejati. It was
PT SEGI dimiliki oleh PT Artha Sarana Karya dan previously owned by PT Artha Sarana Karya and
PT Sarana Karya Mandiri (“PT SKM”) sebelum PT Sarana Karya Mandiri (“PT SKM”) before
99% kepemilikannya diakuisisi oleh SEGPL. SEGPL acquired 99% ownership interest. The
Selanjutnya, sisa 1% dimiliki oleh PT SKM. remaining 1% is owned by PT SKM. PT SEGI’s
Adapun kegiatan usaha utama PT SEGI adalah main business activities are to provide
memberikan jasa konsultasi manajemen. management consultation services.
Pada tanggal 15 Februari 2019, PT SEGI On February 15, 2019, PT SEGI changed its
mengubah pemegang sahamnya dari shareholders from PT SKM into the Company and
PT SKM menjadi Perusahaan dan menerbitkan issued additional shares. The composition of
saham tambahan. Komposisi pemegang saham PT SEGI’ shareholders are as follows:
PT SEGI adalah sebagai berikut:
Sebelum/Before Sesudah/After
Modal Modal
Jumlah ditempatkan dan Modal ditempatkan Jumlah Modal ditempatkan ditempatkan dan
saham/ disetor/ dan disetor/ saham/ dan disetor/ disetor/
Number of Issued and Fully Issued and Fully Number of Issued and Fully Issued and Fully
shares Paid Capital Paid Capital shares Paid Capital Paid Capital
Rp juta/million US$ '000 Rp juta/million US$ '000
SEGPL 108.900 10.890 1.206 108.900 10.890 1.206 SEGPL
PT SKM 1.100 110 12 - - - PT SKM
Perusahaan - - - 5.732 573 33 The Company
Jumlah 110.000 11.000 1.218 114.632 11.463 1.239 Total
- 27 -
340
Page 365
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
PT Star Energy Geothermal Halmahera PT Star Energy Geothermal Halmahera
(“PT SEGH”) (“PT SEGH”)
PT SEGH didirikan dengan nama PT Bintang PT SEGH was incorporated under the name
Andalan Prasadana, di mana pada tanggal PT Bintang Andalan Prasadana and on
30 Maret 2009, namanya berubah menjadi March 30, 2009, it changed its name to
PT SEGH. Pada tanggal 9 Desember 2009, PT SEGH. On December 9, 2009, PT SEGH
PT SEGH memperoleh izin untuk mengeksplorasi obtained the license to explore the Jailolo area
area Jailolo dari Bupati Halmahera Barat. from Bupati Halmahera Barat.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Oktober 2012, On October 15, 2012, SEGPL acquired 95%
SEGPL mengakuisisi 95% kepemilikan saham ownership interest in PT SEGH from PT Star
PT SEGH dari PT Star Energy Investment dan Energy Investment and PT Tritunggal Artha
PT Tritunggal Artha Unggul. Pada bulan Januari Unggul. On January 2013, the Ministry of Justice
2013, Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi and Human Rights approved the increase in share
Manusia menyetujui peningkatan modal saham capital in PT SEGH from Rp 25 million to
PT SEGH dari Rp 25 juta menjadi Rp 10.000 juta. Rp 10,000 million. SEGPL injected additional
SEGPL menyetorkan modal tambahan untuk capital to maintain its 95% ownership interest.
mempertahankan 95% kepemilikannya.
Pada tanggal 17 Februari 2017, PT SEGH On February 17, 2017, PT SEGH received a
menerima surat keputusan dari Menteri Energi decision letter from the Ministry of Energy and
dan Sumber Daya Mineral (“ESDM”) yang Mineral Resources (The “MoEMR”) in response to
menanggapi permohonan PT SEGH untuk PT SEGH request to return the concession to the
mengembalikan konsesi tersebut kepada Government of Indonesia. On March 3, 2017, the
Pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Maret MoEMR approved the request to return the
2017, Kementerian ESDM menyetujui concession.
permintaan pengembalian konsesi.
Pada tanggal 15 Februari 2019, PT SEGH On February 15, 2019, PT SEGH changed its
mengubah pemegang sahamnya dari PT Star shareholders from PT Star Energy Investment
Energy Investment (“PT SEI”) menjadi (“PT SEI”) to the Company. The composition of
Perusahaan. Komposisi pemegang saham PT SEGH’ shareholders are as follows:
PT SEGH adalah sebagai berikut:
Sebelum/Before Sesudah/After
Jumlah Modal ditempatkan Modal ditempatkan Modal ditempatkan Modal ditempatkan dan
saham/ dan disetor/ dan disetor/ Jumlah saham/ dan disetor/ disetor/
Number of Issued and Fully Issued and Fully Number of Issued and Fully Paid Issued and Fully Paid
shares Paid Capital Paid Capital shares Capital Capital
Rp juta/million US$ '000 Rp juta/million US$ '000
SEGPL 95.000 9.500 990 95.000 9.500 990 SEGPL
PT SEI 5.000 500 52 - - - PT SEI
Perusahaan - - - 5.000 500 52 The Company
Jumlah 100.000 10.000 1.042 100.000 10.000 1.042 Total
Star Energy Geothermal Holdings (Salak - Star Energy Geothermal Holdings (Salak -
Darajat) B.V. (“Holdings B.V.”) Darajat) B.V. (“Holdings B.V.”)
Holdings B.V. didirikan pada tanggal Holdings B.V. was incorporated on
15 Desember 2016 dan memegang 80,2% December 15, 2016 and has 80.2% ownership
kepemilikan Star Energy Geothermal (Salak- interest of Star Energy Geothermal (Salak-
Darajat) B.V. Darajat) B.V.
Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V. Star Energy Geothermal (Salak - Darajat) B.V.
(“SEG-SD B.V.”) (“SEG-SD B.V.”)
SEG-SD B.V. didirikan pada tanggal SEG-SD B.V. was incorporated on December 16,
16 Desember 2016 dengan penerbitan 10.000 2016 with 10,000 issued share capital of
lembar saham bernilai nominal US$ 1 per US$ 1 each. SEG-SD B.V is the immediate parent
lembarnya. SEG-SD B.V. adalah entitas induk of:
dari:
• Star Energy Geothermal Salak, Ltd. • Star Energy Geothermal Salak, Ltd.
(“SEGSL”) - dahulu Chevron Geothermal (“SEGSL”) formerly known as Chevron
Salak, Ltd. (“CGS”) Geothermal Salak, Ltd. (“CGS”)
• Star Energy Geothermal Darajat I, Limited • Star Energy Geothermal Darajat I, Limited
(“SEGD-I”) - dahulu Chevron Darajat Ltd. (“SEGD-I”) - formerly known as Chevron
(“CDL”) Darajat Ltd. (“CDL”)
• Star Energy Geothermal Darajat II, Limited • Star Energy Geothermal Darajat II, Limited
(“SEGD-II”) - dahulu Chevron Geothermal (“SEGD-II”) - formerly known as Chevron
Indonesia, Ltd. (“CGI”) Geothermal Indonesia, Ltd. (“CGI”)
• PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau • PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau
(“PT SEGSS”) - dahulu PT Chevron (“PT SEGSS”) - formerly known as
Geothermal Suoh Sekincau PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau
• PT Darajat Geothermal Indonesia • PT Darajat Geothermal Indonesia
(“PT DGI”) (“PT DGI”)
- 28 -
341
Page 366
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Star Energy Geothermal Darajat II, Limited Star Energy Geothermal Darajat II, Limited
(“SEGD-II”); Star Energy Geothermal Darajat I, (“SEGD-II”); Star Energy Geothermal Darajat I,
Limited (“SEGD-I”); dan PT Darajat Geothermal Limited (“SEGD-I”); and PT Darajat Geothermal
Indonesia (“PT DGI”) - secara bersamaan sebagai Indonesia (“PT DGI”) - altogether as Darajat
Darajat Geothermal Operation West Java Joint Geothermal Operation West Java Joint Operation
Operation Contractor Group (“Kelompok Usaha Contractor Group (the “Contractor Group”)
Kontraktor”)
SEGD-I didirikan berdasarkan sertifikat pendirian SEGD-I was incorporated based on a certificate
dari J.O. Liddell, notaris publik dari of incorporation of J.O. Liddell, public notary of
Persemakmuran Bahama tertanggal 21 Juni 1984 the Commonwealth of Bahamas Island dated
berdasarkan Undang-Undang Bahama dengan June 21, 1984 under the Laws of the Bahamas
lokasi usaha utama di Indonesia. Pada tanggal with its principal place of business in Indonesia.
31 Maret 2017, namanya diubah menjadi Most recently, it changed its name to SEGD-I on
SEGD-I setelah diakuisisi oleh SEG-SD B.V., yang March 31, 2017 after its acquisition by SEG-SD
merupakan bagian dari perjanjian jual dan beli B.V. as part of a sale and purchase agreement on
tertanggal 22 Desember 2016 antara Chevron December 22, 2016 between Chevron
Corporation (“CVX”) dengan Star Energy Corporation (“CVX”) with Star Energy Consortium
Consortium dengan tujuan untuk menjual aset to sell Chevron’s Indonesian Geothermal assets.
panas bumi Chevron Indonesia.
SEGD-II adalah perusahaan Bermuda, yang SEGD-II is a Bermuda corporation, which was
dahulu didirikan dengan nama Texaco Darajat, incorporated under the name Texaco Darajat,
Ltd. berdasarkan sertifikat pendirian tertanggal Ltd. based on a certificate of incorporation dated
10 Januari 1984 berdasarkan hukum Bermuda January 10, 1984 under the Laws of Bermuda
dengan kegiatan usaha utama di Indonesia. with its principal place of business in Indonesia.
Selanjutnya, pada tanggal 14 November 2005, It changed its name to Chevron Geothermal
namanya diubah menjadi Chevron Geothermal Indonesia, Ltd. (“CGI”) on November 14, 2005.
Indonesia, Ltd. (“CGI”). Pada tanggal 31 Maret On March 31, 2017, CGI was fully acquired by
2017, CGI diakuisisi sepenuhnya oleh SEG-SD SEG-SD B.V. and changed its name to SEGD-II.
B.V. dan namanya diubah menjadi SEGD-II.
Pada tanggal 26 Februari 1997, PT DGI didirikan PT DGI was established by Deed No. 160 of
dengan Akta No. 160 dari Notaris Sutjipto, S.H. Notary Sutjipto, S.H. dated February 26, 1997.
Akta pendirian tersebut telah mendapat The deed of establishment was approved by the
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Laws and Human Rights of the
Manusia Republik Indonesia dengan surat Republic of Indonesia in his decision letter
keputusan No. C2-5403.HT.01.01.TH.97 No. C2-5403.HT.01.01.TH.97 dated June 24,
tertanggal 24 Juni 1997 dan telah diumumkan 1997 and was published in the State Gazette of
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 the Republic of Indonesia No. 39 dated
tertanggal 15 Mei 1998, Tambahan No. 2609. May 15, 1998, supplement No. 2609.
Pada tanggal 27 September 2017, 95% On September 27, 2017, 95% ownership of
kepemilikan PT DGI diakuisisi oleh SEG-SD B.V. PT DGI was acquired by SEG-SD B.V.
JOC Darajat Darajat JOC
SEGD-II dan SEGD-I mengadakan JOC tertanggal SEGD-II and SEGD-I, entered into a JOC dated
16 November 1984 yang telah diubah pada November 16, 1984 as amended on
tanggal 16 November 1988, 15 Januari 1996 dan November 16, 1988, January 15, 1996 and
7 Februari 2003 dengan PERTAMINA, di mana February 7, 2003 with PERTAMINA, for which
kegiatan operasional panas bumi sekarang geothermal operations are now managed by PGE.
dikelola oleh PGE. JOC mengatur eksplorasi dan The JOC provides the exploration and exploitation
eksploitasi sumber energi panas bumi di wilayah of geothermal energy resources in an area of
sekitar 49,98 kilometer persegi (setara dengan approximately 49.98 square kilometres
4.998 hektar) di lapangan panas bumi Darajat, (equivalent to 4,998 hectares) in Darajat
Jawa Barat, serta pembangkit listrik dari sumber geothermal field, West Java, as well as the
daya tersebut dan penjualan energi panas bumi generation of electricity from those resources and
dan listrik tersebut ke PLN, melalui PGE, sesuai sale of such geothermal energy and electricity to
dengan ESC. PLN through PGE, pursuant to an ESC.
Jangka waktu JOC adalah 564 bulan terhitung The term of the JOC is 564 months commencing
sejak 16 November 1984 dengan ketentuan from November 16, 1984, provided that if a
bahwa jika suatu masa produksi dengan periode production period of 360 months for any unit is
360 bulan untuk suatu unit apapun tidak not possible within the period ending 564 months
memungkinkan untuk diselesaikan hingga following the effective date, then an extension
periode 564 bulan berakhir terhitung sejak period will be added to the term of the JOC as it
tanggal efektif, maka perpanjangan periode akan pertains to such unit only to enable the supply of
ditambahkan ke dalam jangka waktu JOC selama geothermal energy (as defined in the JOC) to
hal tersebut hanya berkenaan dengan pengadaan such unit for a production period of 360 months.
energi panas bumi (sebagaimana didefinisikan
dalam JOC) untuk unit tersebut dalam periode
produksi 360 bulan.
- 29 -
342
Page 367
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Amendemen No. 1 atas JOC Darajat (“Darajat Amendment No.1 to the Darajat JOC (“Darajat
Amended and Restated JOC”) pada tanggal Amended and Restated JOC”) dated February 7,
7 Februari 2003, menyatakan bahwa: 2003 states that:
• Dalam hal PLN atau Kelompok Usaha • In the event that either PLN or the Contractor
Kontraktor menjalankan opsi yang diberikan Group exercises the option granted to extend
untuk memperpanjang masa produksi dari the production period from 360 months to
360 bulan menjadi 480 bulan, maka periode 480 months, the production period shall be
produksi juga harus diubah secara otomatis automatically amended from 360 months to
dari 360 bulan menjadi 480 bulan. 480 months.
• Selanjutnya, dalam hal PLN atau Kelompok • Further, in the event that either PLN or the
Usaha Kontraktor menjalankan opsi yang Contractor Group exercises the option
diberikan untuk memperpanjang jangka granted to extend the ESC term from 432
waktu ESC dari 432 bulan menjadi 552 bulan, months to 552 months, the term of the JOC
maka jangka waktu JOC harus diubah secara shall be automatically amended from 564
otomatis dari 564 bulan menjadi 684 bulan months to 684 months from November 16,
dari tanggal 16 November 1984. 1984.
• Jika periode produksi melampaui batas waktu • If the production period extends beyond the
sebagaimana tertera dalam Amended and term of the Amended and Restated JOC, the
Restated JOC, maka jangka waktu JOC JOC term will automatically be extended to
secara otomatis akan diperpanjang sampai coincide with the end of the production
dengan akhir periode produksi. period.
Pada tanggal 22 September 2020, Kelompok On September 22, 2020, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat telah melaksanakan Group has exercised its right/option to amend the
hak/opsinya untuk mengubah jangka waktu JOC term of the JOC and the production period as
dan masa produksi sebagaimana tercantum stated in the Darajat Amended and Restated JOC,
dalam Darajat Amended and Restated JOC, therefore the JOC term was extended up to
sehingga jangka waktu JOC diperpanjang hingga November 16, 2041 for units 1 and 2 and
16 November 2041 untuk unit 1 dan 2 dan May 11, 2047 for unit 3.
11 Mei 2047 untuk unit 3.
JOC Darajat tunduk pada Keputusan Presiden Darajat JOC is subject to Presidential Decree
No. 49 tahun 1991 dan Keputusan Menteri No. 49 of 1991 and the Minister of Finance
Keuangan No. 766/1992 yang memberikan tarif Decree No. 766/1992 which provides the
pajak inklusif pada Kelompok Usaha Kontraktor Contractor Group with an all-inclusive tax rate of
sebesar 34% dari laba bersih operasional, 34% of net operating income as defined in the
sebagaimana didefinisikan dalam JOC dan JOC and the 1984 Indonesian Income Tax Law.
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia In certain government regulations, this 34% is
Tahun 1984. Dalam peraturan pemerintah referred to as the “Government share”. The
tertentu, 34% tersebut disebut sebagai “bagian Contractor Group is also required to pay the PGE
Pemerintah”. Selain itu, Kelompok Usaha Production Allowance equivalent to 2.66% of net
Kontraktor diharuskan membayar penyisihan operating income calculated based on the 1984
produksi untuk PGE setara dengan 2,66% dari Indonesian Income Tax Law. This charge is tax
laba bersih operasional, dihitung berdasarkan deductible and therefore it is accounted for as an
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia expense in the consolidated statements of profit
Tahun 1984. Beban ini dapat dikurangkan dari or loss and other comprehensive income.
pajak dan karenanya dicatat sebagai beban
dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Berdasarkan JOC Darajat, biaya atau Based on the Darajat JOC, costs or expenses that
pengeluaran yang dapat dikurangkan dari are deductible from gross income (defined as all
pendapatan kotor (didefinisikan sebagai semua amounts paid to or accrued by the Darajat
jumlah yang dibayarkan atau diperoleh oleh Grup Contractor Group) and incurred by the Darajat
Kontraktor Darajat) dan dikeluarkan oleh Grup Contractor Group prior to the date of first
Kontraktor Darajat sebelum tanggal operasi operation for the initial unit shall be a deduction
pertama untuk unit awal adalah pengurangan from gross income in the year of the date of first
dari pendapatan kotor pada tahun tanggal operation. Any losses incurred in the year of the
operasi pertama. Setiap kerugian yang timbul date of first operation may be credited against
pada tahun tanggal operasi pertama dapat income in the succeeding eight years. In the
dikreditkan terhadap pendapatan dalam delapan event that a loss is incurred in any year
tahun berikutnya. Jika suatu kerugian terjadi commencing after the date of first operation,
pada tahun mana pun yang dimulai setelah such loss shall become an “Eight Year Loss Carry
tanggal operasi pertama, kerugian tersebut akan Forward” and may be deducted in whole or in part
menjadi “Kerugian yang Dibawa ke Depan from net income accruing in any of the eight
Delapan Tahun” dan dapat dikurangkan years succeeding the year in which such loss was
seluruhnya atau sebagian dari laba bersih yang incurred.
diperoleh dalam salah satu dari delapan tahun
berikutnya pada tahun terjadinya kerugian
tersebut.
- 30 -
343
Page 368
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
ESC Darajat Darajat ESC
Sehubungan dengan JOC antara Kelompok In conjunction with the Darajat Contractor Group
Kontraktor Darajat dengan PERTAMINA, entering into the JOC with PERTAMINA,
PERTAMINA membuat ESC dengan PLN, dimana PERTAMINA entered into an ESC with PLN
PLN setuju untuk membeli energi panas bumi dan whereby PLN agreed to purchase geothermal
listrik, yang dikirim oleh Kelompok Kontraktor energy and electricity, delivered by the Darajat
Darajat. Tagihan dinyatakan dan dibayar dalam Contractor Group. The invoice is stated and
mata uang Dolar Amerika Serikat. payable in United States Dollars currency.
Sesuai dengan ketentuan take-or-pay yang In accordance with the terms of the take-or-pay
diatur dalam Amended and Restated ESC tanggal provisions of the Amended and Restated ESC
1 Mei 2000, PLN harus membayar minimal 80% dated May 1, 2000, PLN should pay a minimum
dari tingkat kapasitas masing-masing Unit yang of 80% of the rated capacity of each Unit in
beroperasi untuk setiap Unit yang dimiliki oleh operation for the Unit owned by PLN (Unit I) and
PLN (Unit I) dan 95% dari rata-rata kilowatt 95% of the average gross kilowatt generating
kapasitas bruto unit yang dibangun, dimiliki dan capacity of the relevant units built, owned and
dioperasikan oleh Kelompok Usaha Kontraktor operated by the Contractor Group (Units II and
(Unit II dan III). III).
Pada tanggal 10 Agustus 2004, ketentuan dari On August 10, 2004, the terms of the Amended
Amended and Restated ESC mengalami and Restated ESC were amended through
perubahan kembali melalui Perjanjian Amendment Agreement No. 2 signed by PLN,
Pengubahan No. 2 yang ditandatangani oleh PLN, PERTAMINA and the Contractor Group. The
PERTAMINA dan Kelompok Usaha Kontraktor. significant amendments are as follows:
Perubahan-perubahan yang signifikan adalah
sebagai berikut:
• Berkaitan dengan Unit III Darajat, harga • With respect to Darajat Unit III, the base
dasar sumber daya energi panas bumi dan resource price of geothermal energy and
listrik adalah US$ 0,042336 per kWh. electricity is US$ 0.042336 per kWh.
• Segala hak dan pendapatan dari semua • All rights to and revenue from any and all
perdagangan dan emisi kredit sebagai hasil emissions credit and trading as a result of the
dari United Nations Framework Convention United Nations Framework Convention on
on Climate Change (“UNFCCC”) dan Protokol Climate Change (“UNFCCC”) and Kyoto
Kyoto untuk Clean Development Mechanism Protocol for Clean Development Mechanism
(“CDM”) atau mekanisme Pasar Emisi Kredit (“CDM”) or other Gas Emission Credit Market
Gas lainnya yang meliputi Area Kontrak mechanisms related to the Darajat Contract
Darajat merupakan properti dari dan dimiliki Area are the property of and owned by the
oleh Kelompok Usaha Kontraktor Darajat. Darajat Contractor Group.
Pada tanggal 28 April 2014, Bagian 5.2 dari ESC On April 28, 2014, the amended ESC section 5.2
yang telah diubah, telah disetujui untuk was approved to change the Indonesian
mengatur perubahan Indeks Harga Konsumen Consumer Price Index (“CPI”) from base year
(“IHK”) dari tahun dasar 2007 = 100 menjadi 2007 = 100 to base year 2012 = 100, which was
tahun dasar 2012 = 100, di mana hal ini langsung implemented immediately for energy transactions
diimplementasikan dalam transaksi energi untuk from the second quarter of 2014.
kuartal kedua di tahun 2014.
Joint Operating Agreement (“JOA”) Darajat Darajat Joint Operating Agreement (“JOA”)
SEGD-I dan SEGD-II mengadakan JOA tertanggal SEGD-I and SEGD-II entered into a JOA dated
23 Agustus 1997 (sebagaimana telah diubah dari August 23, 1997 (as amended from time to time
waktu ke waktu dan yang paling akhir tanggal and most recently amended on January 1, 2009)
1 Januari 2009) dengan PT DGI, dimana PT DGI with PT DGI, whereby PT DGI was assigned a five
diberikan hak partisipasi sebesar lima persen, percent participating interest in, and the rights
termasuk hak dan kewajiban sebagaimana diatur and obligations under, the JOC and ESC for the
dalam, JOC dan ESC untuk fasilitas pembangkit Unit II power generating facility and all future
listrik Unit II dan semua unit masa depan. units. SEGD-I, SEGD-II and PT DGI together form
SEGD-I, SEGD-II dan PT DGI secara bersama- the Darajat Geothermal Operation West Java
sama membentuk kelompok usaha kontraktor Contractor Group (hereinafter referred to as the
Darajat Geothermal Operation West Java “Darajat Contractor Group”).
(“Kelompok Kontraktor Darajat”).
- 31 -
344
Page 369
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Amendemen No. 1 atas Amended and Restated Amendment No. 1 to the Amended and Restated
JOA ditandatangani pada tanggal 1 Januari 2009. JOA was signed on January 1, 2009. The
Amendemen tersebut menyatakan bahwa Amendment provides that all parties agree to
seluruh pihak menyetujui untuk menunjuk SEGD- appoint SEGD-II as the operator for the CDM
II sebagai operator untuk proyek CDM dan Project and acting for and on behalf of the
bertindak untuk dan atas nama Kelompok Usaha Contractor Group, to sell the Certified Emission
Kontraktor, dalam rangka menjual Certified Reductions (“CER”) and receive the payments.
Emission Reductions (“CER”) dan untuk
menerima pembayaran.
Kegiatan operasi komersial Sumber Energi Panas The Unit I Geothermal Energy Plant (“Unit I”)
Bumi Unit I (“Unit I”) dimulai pada tahun 1994 commenced commercial operations in 1994 and
dengan kapasitas pembangkit sebesar has a power generation capacity of 55 MW. The
55 MW. Pembangkit listrik Unit II (“Unit II”) mulai Unit II Power Plant (“Unit II”) was commissioned
beroperasi komersial pada tanggal 1 Juni 2000 and commenced commercial operations on
dengan kapasitas pembangkit sebesar 70 MW, June 1, 2000 with a power generation capacity at
yang selanjutnya meningkat menjadi 97,5 MW. commissioning of 70 MW, subsequently increased
Pembangkit listrik Unit III (“Unit III”) mulai to 97.5 MW. The Unit III Power Plant (“Unit III”)
dioperasikan tanggal 12 Mei 2007 dengan was commissioned and commenced commercial
kapasitas pembangkit 110 MW, yang kemudian operations on May 12, 2007 with a power
kapasitasnya ditingkatkan menjadi 122 MW. generation capacity of 110 MW, subsequently
increased to 122 MW.
Hak partisipasi dari pihak-pihak yang terlibat The respective participating interests of the
dalam Kelompok Usaha Kontraktor adalah participants in the Contractor Group are as
sebagai berikut: follows:
Unit I Unit II dan/and III
(Uap)/(System) (Listrik)/(Electricity)
SEGD-I 50% 47.5%
SEGD-II 50% 47.5%
PT DGI - 5%
Jumlah/Total 100% 100%
Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”) Star Energy Geothermal Salak, Ltd. (“SEGSL”)
dan Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd. and Star Energy Geothermal Salak Pratama, Ltd.
(“SEGSPL”) (“SEGSPL”)
SEGSL adalah perusahaan Bermuda yang SEGSL is a Bermuda corporation, incorporated
didirikan dengan nama Union Geothermal of under the original name Union Geothermal of
Indonesia, Limited berdasarkan sertifikat Indonesia, Limited based on a certificate of
pendirian tertanggal 25 November 1981, di incorporation dated November 25, 1981, under
bawah hukum Bermuda dengan kegiatan usaha the Laws of the Bermuda with its principal place
utama di Indonesia. Pada tanggal of business in Indonesia. On March 31, 2017, it
31 Maret 2017, namanya berubah menjadi changed its name to SEGSL after it was acquired
SEGSL setelah diakuisisi oleh SEG-SD B.V. by SEG-SD B.V. as part of a sale and purchase
sebagai bagian dari perjanjian jual beli tertanggal agreement dated December 22, 2016 between
22 Desember 2016 antara CVX dan Star Energy CVX and the Star Energy Consortium to sell CVX’s
Consortium untuk menjual aset panas bumi Indonesian Geothermal assets.
Indonesia milik CVX.
SEGSPL (dahulu Dayabumi Salak Pratama, Ltd. SEGSPL (formerly known as Dayabumi Salak
(“DSPL”)) adalah perusahaan yang dibentuk Pratama, Ltd. (“DSPL”)) is a company formed on
pada tanggal 1 Mei 1996 di Cayman Islands, May 1, 1996 under the laws of the Cayman
dengan kegiatan usaha utama di Indonesia, Islands, with its principal place of business in
dengan tujuan untuk membangun dan Indonesia, for the purpose of building and
mengoperasikan fasilitas sumber energi panas operating a geothermal energy fueled power
bumi (“Power Plant”). SEGSPL merupakan entitas generating facility (the “Power Plant”). SEGSPL is
anak yang dimiliki sepenuhnya oleh SEGSL. a wholly-owned subsidiary of SEGSL. It changed
Namanya diubah menjadi SEGSPL pada tanggal its name to SEGSPL on March 31, 2017 after it
31 Maret 2017 setelah diakuisisi oleh SEG-SD was acquired by SEG-SD B.V. as part of a sales
B.V. Sebagai bagian dari perjanjian jual beli and purchase agreement dated December 22,
tanggal 22 Desember 2016 antara CVX dan Star 2016 between CVX and the Star Energy
Energy Consortium untuk menjual aset panas Consortium to sell CVX’s Indonesian geothermal
bumi milik CVX. assets.
- 32 -
345
Page 370
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
JOC Salak Salak JOC
Pada tanggal 11 Februari 1982, Union On February 11, 1982, Union Geothermal of
Geothermal of Indonesia, Ltd., yang sekarang Indonesia, Ltd., now succeeded by SEGSL entered
berubah menjadi SEGSL, mengadakan JOC into a JOC with PERTAMINA, (for which
dengan PERTAMINA, (dimana kegiatan geothermal operations are now managed by
operasional panas bumi sekarang dikelola oleh PGE), to explore and develop geothermal energy
PGE), untuk mengeksplorasi dan mengembangkan resources within the Gunung Salak contract area.
sumber energi panas bumi di area kontrak The JOC governs the conduct of geothermal
Gunung Salak. Berdasarkan ketentuan JOC, operations in the contract area. Under the terms
SEGSL diharuskan untuk mengirim sumber of the JOC, SEGSL is required to deliver the
energi panas bumi yang diproduksi dalam area geothermal energy produced in the contract area
tersebut kepada PLN melalui PGE, sesuai dengan to PLN through PGE, pursuant to the ESC
ESC yang dibahas di bawah ini. Energi sumber discussed below. This geothermal energy is used
panas bumi ini digunakan oleh PLN untuk by PLN to generate electricity from three 55 MW,
pembangkit listrik dari tiga unit operasional subsequently increased to 60 MW power
berkapasitas 55 MW, yang selanjutnya generating units (Units 1, 2 and 3) owned and
meningkat menjadi 60 MW unit pembangkit (Unit operated by PLN in the contract area. The JOC was
1, 2 dan 3) yang dimiliki dan dioperasikan oleh amended on November 16, 1994 and again on
PLN dí area kontrak tersebut. JOC tersebut July 22, 2002.
kemudian diubah pada tanggal 16 November
1994 dan selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2002.
Pada tanggal 1 Mei 1996, CGS mendirikan DSPL On May 1, 1996, CGS established DSPL as a
sebagai entitas anak yang dimiliki sepenuhnya wholly owned subsidiary and assigned all of its
dan diberikan seluruh hak, kewajiban, dan rights, interests and obligations under the JOC in
kepemilikannya berdasarkan JOC terkait dengan respect of construction and operation of an
kegiatan konstruksi dan operasional dari additional three 55 MW, subsequently increased
penambahan 3 unit pembangkit listrik 55 MW, to 67 MW power generating units (Units 4, 5 and
yang selanjutnya meningkat menjadi 67 MW unit 6). This was confirmed in Amendment No. 2 to the
pembangkit (Unit 4, 5 dan 6). Hal ini dikonfirmasi Gunung Salak amended and restated JOC dated
melalui Amendemen No. 2 atas Gunung Salak July 22, 2002. Amendment No. 2 also extended
amended and restated JOC pada tanggal 22 Juli the JOC term to December 1, 2030, which was
2002. Amendemen No. 2 tersebut juga further extended to November 30, 2040.
memperpanjang jangka waktu JOC yang
sebelumnya hingga 1 Desember 2030, dimana
seterusnya diperpanjang hingga 30 November
2040.
JOC Salak tunduk pada Keputusan Presiden Salak JOC is subject to Presidential Decree
No. 49 tahun 1991 dan Keputusan Menteri No. 49 of 1991 and the Minister of Finance Decree
Keuangan No. 766/1992 yang memberikan tarif No. 766/1992 which provides the Contractor
pajak inklusif pada Grup Kontraktor sebesar 34% Group with an all-inclusive tax rate of 34% of net
dari laba bersih operasional, sebagaimana operating income as defined in the JOC and the
didefinisikan dalam Undang-Undang Pajak 1984 Indonesian Income Tax Law. In certain
Penghasilan Indonesia Tahun 1984. Dalam government regulations, this 34% is referred to
peraturan pemerintah tertentu, 34% tersebut as the “Government share”. The Salak Contractor
disebut sebagai “bagian Pemerintah”. Selain itu, is also required to pay the PGE Production
Kontraktor Salak diharuskan membayar Allowance equivalent to 4% of net operating
penyisihan produksi setara dengan 4% dari laba income calculated based on the 1984 Indonesian
bersih operasional, dihitung berdasarkan Income Tax Law. The PGE production allowance
Undang-Undang Pajak Penghasilan Indonesia represents a royalty fee paid to PGE. This charge
Tahun 1984. Tunjangan Produksi PGE merupakan is tax deductible; therefore it is accounted for as
biaya royalti yang dibayarkan kepada PGE. Beban an expense in profit or loss.
ini dapat dikurangkan dari pajak; oleh karenanya
dicatat sebagai beban laba rugi.
ESC Salak Salak ESC
Bersamaan dengan SEGSL mengadakan JOC In conjunction with SEGSL entering into the JOC
pada tanggal 11 Februari 1982 dengan dated February 11, 1982 with PERTAMINA,
PERTAMINA, PERTAMINA mengadakan ESC PERTAMINA entered into an ESC with PLN
dengan PLN di mana PLN telah menyetujui untuk whereby PLN agreed to purchase geothermal
membeli sumber energi panas bumi yang akan energy, delivered by SEGSL. In connection with
dikirim oleh SEGSL. Mengacu pada Amended and the amendment and restatement of the JOC dated
Restated JOC tanggal 16 November 1994, ESC November 16, 1994, the ESC was also amended
juga diubah dan disajikan kembali (“Amended and restated (“Amended and Restated ESC”).
and Restated ESC”).
- 33 -
346
Page 371
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Jangka waktu Amended and Restated ESC The term of the Amended and Restated ESC is for
berakhir dalam waktu 420 bulan setelah tanggal a period ending 420 months after
16 November 1994 (“Tanggal Efektif”) dengan November 16, 1994 (the “Effective Date”)
ketentuan apabila periode produksi akan provided that should any production periods
diperpanjang melebihi jangka waktu Amended extend beyond the term of the Amended and
and Restated ESC, maka jangka waktu tersebut Restated ESC, the term will be automatically
akan secara otomatis diperpanjang hingga extended until the end of such production period.
berakhirnya periode produksi tersebut. Periode The production period for delivery of geothermal
produksi untuk pengiriman energi panas bumi energy to the initial unit, or electricity from each
untuk unit pertama, atau listrik dari setiap unit unit built, owned and operated by SEGSL, shall be
yang dibangun, dimiliki dan dioperasikan oleh at least 360 months commencing on the date of
SEGSL, adalah 360 bulan sejak tanggal komersial commercial generation of each unit, with the
dari setiap unit, dengan ketentuan jika periode provision that if a production period ends prior to
produksi berakhir sebelum akhir dari Amended the end of the term of the Amended and Restated
and Restated ESC, maka periode produksi ESC, such production period shall be
tersebut akan secara otomatis diperpanjang automatically extended to coincide with the end
sampai akhir jangka waktu. of such term.
Jangka waktu yang dinyatakan dalam Amended The terms as stated in the Amended and Restated
and Restated ESC kemudian diubah melalui ESC were later amended through an Amendment
perjanjian amendemen (“Second Amendment”) Agreement (“Second Amendment”) signed by
yang telah ditandatangani oleh SEGSL pada SEGSL on July 22, 2002. Significant amendments
tanggal 22 Juli 2002. Perubahan yang signifikan are as follows:
adalah sebagai berikut:
• SEGSPL menjadi pihak dalam ESC, di mana • SEGSPL became a party to the ESC, whereby
SEGSPL mempunyai hak untuk SEGSPL shall have the right to generate and
mengoperasikan dan mengirim listrik kepada deliver electricity to PLN on behalf of
PLN atas nama PERTAMINA menggunakan PERTAMINA using any combination of Units 4,
kombinasi dari Unit 4, 5 dan 6. 5 and 6.
• Jangka waktu ESC akan berakhir tanggal • The term of the ESC will end on
1 Desember 2030 dan telah diperpanjang December 1, 2030 and has been extended to
sampai 30 November 2040. November 30, 2040.
• Berkaitan dengan seluruh unit, harga dasar • With respect to all units, the base resource
sumber daya energi panas bumi akan price of geothermal energy was decreased
diturunkan dari US$ 0,04302 per kWh from US$ 0.04302, per kWh under the
berdasarkan ESC asli ke US$ 0,03724 per original ESC to US$ 0.03724 per kWh.
kWh.
Sesuai dengan amendemen tersebut, PLN harus The terms of the Amendment provide that PLN
membayar PGE, yang kemudian akan dibayarkan shall pay PGE, who will then remit to SEGS and
ke SEGS dan SEGSPL, untuk setiap energi panas SEGSPL, for the geothermal energy delivered
bumi dan listrik yang dikirim setiap bulannya each month based upon pricing formulas stated in
berdasarkan rumus harga yang dinyatakan the ESC. The invoice is stated and payable in
dalam ESC. Tagihan tersebut dinyatakan dan United States Dollar.
dibayar dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.
Sesuai dengan ketentuan take-or-pay dalam In accordance with the terms of the take-or-pay
Second Amendment, PLN harus membayar provisions of the Second Amendment, PLN should
minimum 95,06% dari total kapasitas rated Unit pay a minimum 95.06% of the total rated capacity
1, 2 dan 3. Untuk Unit 4, 5 dan 6, PLN harus of Units 1, 2 and 3. For Units 4, 5 and 6, PLN
membayar minimum 90,14% dari total capacity should pay a minimum 90.14% of the total
rated. capacity rated.
PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau
(“PT SEGSS”) (“PT SEGSS”)
Pada tanggal 6 April 2017, SEG-SD B.V. On April 6, 2017, SEG-SD B.V. acquired
mengakuisisi PT Chevron Geothermal Suoh PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau. Effective
Sekincau. Efektif sejak tanggal tersebut, on the date, PT Chevron Geothermal Suoh
PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau diubah Sekincau was changed to PT SEGSS by Deed
menjadi PT SEGSS melalui Akta No. 3 dari Notaris No. 3 of Notary Liestiani Wang, S.H., M.Kn. dated
Liestiani Wang, S.H., M.Kn. tertanggal April 6, 2017. The immediate parent of
6 April 2017. Entitas induk dari PT SEGSS adalah PT SEGSS is SEG-SD B.V. with 95% ownership.
SEG-SD B.V. dengan kepemilikan sebesar 95%.
- 34 -
347
Page 372
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada 21 Juni 2018, Kementerian Energi dan On June 21, 2018, the Ministry of Energy and
Sumber Daya Mineral serta Kementerian Mineral Resources approved Assignment of
Keuangan Republik Indonesia menyetujui Preliminary Survey and Exploration (Pelaksanaan
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi
(Pelaksanaan Penugasan Survei Pendahuluan (“PSPE”)) of South Suoh Sekincau. In relation to
dan Eksplorasi (“PSPE”)) Suoh Sekincau Selatan. this PSPE, PT SEGSS is required to perform at
Sehubungan dengan PSPE ini, PT SEGSS least 1 (one) drilling for an exploration well within
diwajibkan untuk melakukan paling sedikit the period (i.e., 3 years) in South Suoh Sekincau.
1 (satu) kali pengeboran sumur eksplorasi dalam On July 29, 2021, the Ministry of Energy and
jangka waktu (yaitu, 3 tahun) di South Suoh Mineral Resources approved to extend the PSPE
Sekincau. Pada tanggal 29 Juli 2021, of South Suoh Sekincau until June 20, 2023. On
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral October 5, 2022, Ministry of ESDM agreed to
menyetujui untuk memperpanjang PSPE Suoh extend PSPE Suoh Sekincau Selatan until
Sekincau Selatan hingga 20 Juni 2023. Pada June 20, 2024. If exploration and appraisal drilling
tanggal 5 Oktober 2022, Kementerian ESDM is successful in confirming geothermal potential,
menyetujui untuk memperpanjang PSPE Suoh and PT SEGSS obtains the necessary financing
Sekincau Selatan hingga 20 Juni 2024. Jika and government approvals for development as
pengeboran eksplorasi dan penilaian berhasil well as an attractive tariff rate under the ESC with
memastikan potensi panas bumi, dan PT SEGSS PLN, PT SEGSS would expect to commence
memperoleh pembiayaan yang diperlukan dan development activities. As of the date of these
persetujuan pemerintah untuk pengembangan consolidated financial statements, management is
serta tingkat tarif yang menarik di bawah ESC still in the process of obtaining the permits
dengan PLN, PT SEGSS diharapkan dapat (AMDAL, etc).
memulai kegiatan pembangunan. Sampai
dengan tanggal laporan keuangan konsolidasian
ini, manajemen masih dalam proses
mendapatkan izin (AMDAL, dll).
PT Barito Wind Energy (“BWE”) PT Barito Wind Energy (“BWE”)
Berdasarkan Akta Notaris No. 35 tanggal Based on Notarial Deed No. 35 dated October 20,
20 Oktober 2023, oleh Wiwik Condro, S.H., 2023, by Wiwik Condro, S.H., a notary in Jakarta,
notaris di Jakarta, BREN dan SEGHPL mendirikan BREN and SEGHPL established a company named
BWE dengan modal dasar sejumlah BWE with total authorised capital amounted to
Rp 62.400.000.000 (atau setara dengan Rp 62,400,000,000 (or equivalent to
US$ 4.000.000) terdiri dari 40.000 lembar US$ 4,000,000) consisting of 40,000 shares with
saham, dengan masing-masing saham bernilai par value of Rp 1,560,000 (or equivalent to
nominal Rp 1.560.000 (atau setara dengan US$ 100). From the authorised capital, the issued
US$ 100). Dari modal dasar tersebut, yang telah and paid-in capital is 25% or equivalent to 10,000
ditempatkan dan disetor penuh adalah sebesar shares amounted to Rp 15,600,000,000 (or
25% atau sejumlah 10.000 lembar saham equivalent to US$ 1,000,000), with BREN as
dengan nilai nominal sebesar Rp 15.600.000.000 majority shareholder with 9,999 shares and
(atau setara dengan US$ 1.000.000), dengan SEGHPL holding 1 share. The deed was approved
BREN sebagai pemegang saham mayoritas by the Minister of Law and Human Rights through
dengan 9.999 lembar saham dan SEGHPL Decision Letter No. AHU-0080578.AH.01.01. Year
memiliki 1 lembar saham. Akta tersebut 2023 dated October 24, 2023.
telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia melalui Surat Keputusannya
No. AHU-0080578.AH.01.01. Tahun 2023
tanggal 24 Oktober 2023.
BWE adalah perseroan terbatas yang didirikan BWE is a limited liability company incorporated
dan berdomisili di Indonesia. Aktivitas utama and domiciled in Indonesia. The principal activity
BWE adalah perusahaan induk investasi. of BWE is an investment holding entity.
Pada tanggal 14 Desember 2023, keputusan On December 14, 2023, a circular shareholder
sirkuler pemegang saham sebagai pengganti resolution in lieu of BREN's extraordinary general
rapat umum pemegang saham luar biasa BREN meeting of shareholders approved and decided
menyetujui dan memutuskan perubahan atas changes in BWE’s Articles of Association which
Anggaran Dasar BWE yang telah diresmikan have been formalised through Notarial Deed
melalui Akta Notaris No. 71 tanggal 15 Desember No. 71 dated December 15, 2023, by Wiwik
2023, oleh Wiwik Condro, S. H., notaris di Jakarta Condro, S. H., notary in Jakarta and approved by
dan telah mendapatkan persetujuan dari the Minister of Law and Human Rights of the
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republic of Indonesia through Decree
Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-0079189.AH.01.02. Year 2023 dated
No. AHU-0079189.AH.01.02. Tahun 2023 December 18, 2023.
tanggal 18 Desember 2023.
- 35 -
348
Page 373
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Perubahan tersebut antara lain: The changes included:
i. Penjualan saham BWE sejumlah satu lembar i. Sale of BWE shares in the amount of one share
saham dengan nilai nominal masing-masing with a nominal value of Rp 1,560,000 each or
Rp 1.560.000 atau sama dengan 0,01% dari equal to 0.01% of the entire issued capital of
seluruh modal ditempatkan BWE dari SEGHPL BWE from SEGHPL to PT Barito Mitra
kepada PT Barito Mitra Investama (“BMI”), Investama ("BMI"), a subsidiary of the
entitas anak Perusahaan. Company.
ii. Perubahan nilai nominal saham yang ii. Change in the nominal value of shares from
sebelumnya masing-masing saham bernilai previously each share having a nominal value
nominal Rp 1.560.000 atau US$ 100 menjadi of Rp 1,560,000 or US$ 100 to Rp 1,000,000.
Rp 1.000.000.
iii. Peningkatan modal dasar, ditempatkan dan iii. Increase in authorised, issued and paid-up
disetor BWE melalui penerbitan saham baru capital of BWE through the issuance of new
sehingga modal dasar menjadi sebesar shares so that the authorised capital becomes
Rp 930.000.000.000 dan modal ditempatkan Rp 930,000,000,000 and issued and fully
dan disetor penuh sebesar Rp 465.000.000.000. paid-up capital of Rp 465,000,000,000.
iv. Susunan pemegang saham BWE menjadi iv. The composition of BWE’s shareholder/s
sebagai berikut: becomes as follows:
Sebelum/Before Setelah/After
Jumlah modal ditempatkan Jumlah modal ditempatkan
Jumlah saham/ dan disetor penuh/Total Jumlah saham/ dan disetor penuh/Total
No. of shares issued and fully paid capital No. of shares issued and fully paid capital
Rp'000 Rp'000
Modal ditempatkan dan disetor/
issued and fully paid:
BREN 9.999 15.498.440 464.999 464.999.000
BMI - - 1 1.000
SEGHPL 1 1.560 - -
Jumlah/Total 10.000 15.500.000 465.000 465.000.000
PT Star Energy Geothermal Drilling Services PT Star Energy Geothermal Drilling Services
(“SEGDS”) (“SEGDS”)
Berdasarkan Akta Notaris No. 65 tanggal 12 Juli Based on Notarial Deed No. 65 dated July 12,
2023, oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notaris 2023, by Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., a notary
di Jakarta, SEGPL dan SEG-SD B.V mendirikan in Jakarta, SEGPL and SEG-SD B.V established a
sebuah perusahaan bernama SEGDS dengan company named SEGDS with total authorised
modal dasar sejumlah Rp 150.400.000.000 (atau capital amounted to Rp 150,400,000,000 (or
setara dengan US$ 10.000.000) terdiri dari equivalent to US$ 10,000,000) consisting of
100.000 lembar saham, dengan nominal 100,000 shares with par value of Rp 1,504,000
Rp 1.504.000 (atau setara dengan US$ 100). (or equivalent to US$ 100). From the authorised
Dari modal dasar, yang telah ditempatkan dan capital, the issued and paid-in capital is 56% or
disetor penuh adalah sebesar 56% atau sejumlah equivalent to 56,000 shares amounted to
56.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 84,224,000,000 (or equivalent to
sebesar Rp 84.224.000.000 (atau setara dengan US$ 5,600,000), with SEGPL as majority
US$ 5.600.000), dengan SEGPL sebagai shareholder with 28,560 shares and SEG-SD B.V.
pemegang saham mayoritas dengan 28.560 holding 27,440 shares. The deed was approved by
lembar saham dan SEG-SD B.V. memiliki 27.440 the Minister of Law and Human Rights of
lembar saham. Akta tersebut telah disahkan oleh the Republic of Indonesia through Decree
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik No. AHU-0053485.AH.01.01. Year 2023 dated
Indonesia melalui Surat Keputusannya July 24, 2023.
No. AHU-0053485.AH.01.01. Tahun 2023 tanggal
24 Juli 2023.
SEGDS adalah perseroan terbatas yang didirikan SEGDS is a limited liability company incorporated
dan berdomisili di Indonesia. Aktivitas utama and domiciled in Indonesia. The principal activity
SEGDS adalah menyediakan jasa pengeboran of SEGDS is providing drilling services for
sumber energi panas bumi. geothermal energy resources.
- 36 -
349
Page 374
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
e. Informasi Mengenai Hak Pengusahaan Hutan e. Information on Forest Concession Rights
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, luas As of December 31, 2024 and 2023, the Group
areal Hak Pengusahaan Hutan (HPH) milik Grup has a total Forest Concession Right (HPH) area of
yang belum berakhir masa konsesinya adalah 73,375 Hectares which has not yet expired
73.375 Hektar, sedangkan luas areal hutan yang whereas total area of 34,728 Hectares has not
belum dikelola selama sisa manfaat HPH (virgin been managed for the remaining concession
forest) adalah 34.728 Hektar. Rincian luas areal period. The details of the areal size HPH of the
HPH Grup tersebut adalah sebagai berikut: Group are as follows:
Masa HPH/ Sisa masa HPH/ Hutan
No. dan Tanggal Surat Forest Remaining primer/ No. and Date of Decision
Keputusan Hak Pengusahaan Lokasi/ Luas/ Concession concession Virgin Letter Covering the
Hutan Location Area Rights period forest Forest Concession Rights
Hektar/ Tahun/ Hektar/
Hectares Years Hectares
Entitas Anak: Subsidiary:
- TAIWI - TAIWI
Unit HPH I Maluku Utara/ Unit HPH I
SK No. 368/Menhut-II/ North Maluku SK No. 368/Menhut-II/
2009 23 Juni 2009 2009 June 23, 2009
(Amandemen) 73.375 45 30 tahun/years 34.728 (Amendment)
2. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN 2. ADOPTION OF NEW AND REVISED
BARU DAN REVISI (”PSAK”) DAN STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING
INTERPRETASI STANDAR AKUNTANSI STANDARDS (“PSAK”) AND INTERPRETATIONS
KEUANGAN (”ISAK”) OF PSAK (“ISAK”)
a. Amendemen/ Penyesuaian Standar yang a. Amendments/ Improvements to Standards
Berlaku Efektif pada Tahun Berjalan Effective in the Current Year
Mulai tanggal 1 Januari 2024, referensi terhadap Beginning January 1, 2024, references to the
masing-masing PSAK dan ISAK sudah diubah individual PSAKs and ISAKs have been changed
sebagaimana diumumkan oleh Dewan Standar as published by Dewan Standar Akuntansi
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK –
(“DSAK – IAI”). IAI”).
Dalam tahun berjalan, Grup telah menerapkan In the current year, the Group has applied a
standar dan sejumlah amendemen/ number of amendments/ improvements to PSAK
penyesuaian PSAK yang relevan dengan that are relevant to its operations and effective
operasinya dan efektif untuk periode akuntansi for accounting period beginning on or after
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2024. January 1, 2024. The adoption of these revised
Penerapan PSAK revisi tidak mengakibatkan PSAKs does not result in changes to the Group’s
perubahan kebijakan akuntansi Grup dan tidak accounting policies and has no material effect on
memiliki dampak material terhadap jumlah yang the amounts reported for the current or prior
dilaporkan untuk tahun berjalan atau tahun- years.
tahun sebelumnya.
• PSAK 201 (amendemen) Penyajian Laporan • PSAK 201 (amendment) Presentation of
Keuangan: Klasifikasi Liabilitas sebagai Financial Statements: Classification of
Jangka Pendek atau Jangka Panjang Liabilities as Current or Non-Current
• PSAK 201 (amendemen) Penyajian Laporan • PSAK 201 (amendment) Presentation of
Keuangan: Liabilitas Jangka Panjang Financial Statements: Non-current
dengan Kovenan Liabilities with Covenants
b. Standar dan Amendemen/ Penyesuaian b. Standard and Amendments/
Standar Telah Diterbitkan tapi Belum Improvements to Standards Issued but not
Diterapkan yet Adopted
Pada tanggal persetujuan laporan keuangan At the date of authorization of these consolidated
konsolidasian, standar, interpretasi dan financial statements, the following standard,
amendemen-amendemen atas PSAK yang relevan inerpretation and amendments to PSAK relevant
bagi Grup, yang telah diterbitkan namun belum to the Group were issued but not effective, with
berlaku efektif, dengan penerapan dini diizinkan, early application permitted:
adalah sebagai berikut:
- 37 -
350
Page 375
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Efektif untuk periode yang dimulai pada atau Effective for periods beginning on or after
setelah tanggal 1 Januari 2025 January 1, 2025
• PSAK 221 (amendemen) Pengaruh • PSAK 221 (amendment) The effects of
Perubahan Kurs Valuta Asing: Kekurangan changes in foreign exchange rates: Lack of
Ketertukaran Exchangeability
Sampai dengan tanggal penerbitan laporan As of the issuance date of the consolidated
keuangan konsolidasian, dampak dari financial statements, the effects of adopting
penerapan standar, amendemen dan these standards, amendments and
interpretasi tersebut terhadap laporan interpretations on the consolidated financial
keuangan konsolidasian tidak dapat diketahui statements are not known nor reasonably
atau diestimasi oleh manajemen. estimable by management.
3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI 3. MATERIAL ACCOUNTING POLICY
MATERIAL INFORMATION
a. Pernyataan Kepatuhan a. Statement of Compliance
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun The consolidated financial statements of the
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Group have been prepared and stated in
Keuangan di Indonesia dan peraturan pasar accordance with Indonesian Financial
modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Accounting Standards and capital market
Penyajian dan Pengungkapan Laporan regulation namely Regulation No. VIII.G.7 about
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Presentation and Disclosure of Listed or Public
Company Financial Statement.
b. Dasar Penyusunan b. Basis of Preparation
Dasar penyusunan laporan keuangan The consolidated financial statements have been
konsolidasian adalah biaya historis, kecuali prepared on the historical cost basis, except for
instrumen keuangan tertentu yang diukur pada certain financial instruments that are measured
jumlah revaluasian atau nilai wajar pada setiap at revalued amounts or fair values at the end of
akhir periode pelaporan, yang dijelaskan dalam each reporting period, as explained in the
kebijakan akuntansi di bawah ini. accounting policies below.
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair
wajar dari imbalan yang diberikan dalam value of the consideration given in exchange for
pertukaran barang dan jasa. goods and services.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung dengan prepared using the direct method with
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas classifications of cash flows into operating,
operasi, investasi dan pendanaan. investing and financing activities.
Direksi memiliki, pada saat persetujuan laporan The directors have, at the time of approving the
keuangan konsolidasian, suatu ekspektasi yang consolidated financial statements, a reasonable
memadai bahwa Grup memiliki sumber daya expectation that the Group has adequate
yang cukup untuk melanjutkan keberadaan resources to continue in operational existence
operasinya untuk di masa yang akan datang. for the foreseeable future. Thus, they continue
Sehingga, mereka melanjutkan penerapan to adopt the going concern basis of accounting
dasar akuntansi kelangsungan usaha dalam in preparing the consolidated financial
penyusunan laporan keuangan konsolidasian. statements.
c. Dasar Konsolidasian c. Basis of Consolidation
Laporan keuangan konsolidasian menggabungkan The consolidated financial statements
laporan keuangan Perusahaan dan entitas yang incorporate the financial statements of the
dikendalikan oleh Perusahaan dan entitas anak Company and entities (including structured
(termasuk entitas terstruktur). Pengendalian entities) controlled by the Company and its
tercapai jika Perusahaan memiliki kekuasaan subsidiaries. Control is achieved where the
atas investee; eksposur atau hak atas imbal Company has the power over the investee; is
hasil variabel dari keterlibatannya dengan exposed, or has rights, to variable returns from
investee; dan kemampuan untuk menggunakan its involvement with the investee; and has the
kekuasaannya atas investee untuk ability to use its power to affect its returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil investor.
- 38 -
351
Page 376
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Perusahaan menilai kembali apakah Perusahaan The Company reassesses whether or not it
mengendalikan investee jika fakta dan keadaan controls an investee if facts and circumstances
mengindikasikan adanya perubahan terhadap indicate that there are changes to one or more
satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian of the three elements of control listed above.
yang disebutkan di atas.
Ketika Perusahaan memiliki hak suara kurang When the Company has less than a majority of
dari mayoritas di investee, ia memiliki the voting rights of an investee, it has power
kekuasaan atas investee ketika hak suara cukup over the investee when the voting rights are
untuk memberinya kemampuan praktis untuk sufficient to give it the practical ability to direct
mengarahkan aktivitas relevan secara sepihak. the relevant activities of the investee
Perusahaan mempertimbangkan seluruh fakta unilaterally. The Company considers all relevant
dan keadaan yang relevan dalam menilai facts and circumstances in assessing whether or
apakah hak suara Perusahaan cukup untuk not the Company’s voting rights in an investee
memberikan Perusahaan kekuasaan, termasuk are sufficient to give it power, including (i) the
(i) ukuran kepemilikan hak suara Perusahaan size of the Company’s holding of voting rights
relatif terhadap ukuran dan penyebaran relative to the size and dispersion of holding of
kepemilikan pemilik hak suara lain; (ii) hak the other vote holders; (ii) potential voting
suara potensial yang dimiliki oleh Perusahaan, rights held by the Company, other vote holders
pemegang suara lain atau pihak lain; (iii) hak or other parties; (iii) rights arising from other
yang timbul dari pengaturan kontraktual lain; contractual arrangements; and (iv) any
dan (iv) setiap fakta dan keadaan tambahan additional facts and circumstances that indicate
apapun yang mengindikasikan bahwa that the Company has, or does not have, the
Perusahaan memiliki, atau tidak memiliki, current ability to direct the relevant activities at
kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas the time that decisions need to be made,
yang relevan pada saat keputusan perlu dibuat, including voting patterns at previous
termasuk pola pemilikan suara dalam RUPS shareholders’ meetings.
sebelumnya.
Konsolidasi entitas anak dimulai ketika Consolidation of a subsidiary begins when the
Perusahaan memperoleh pengendalian atas Company obtains control over the subsidiary
entitas anak dan akan dihentikan ketika and ceases when the Company loses control of
Perusahaan kehilangan pengendalian pada the subsidiary. Specifically, income and expense
entitas anak. Secara khusus, pendapatan dan of a subsidiary acquired or disposed of during
beban entitas anak yang diakuisisi atau dijual the year are included in the consolidated
selama tahun berjalan termasuk dalam laporan statement of profit or loss and other
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain comprehensive income from the date the
konsolidasian dari tanggal diperolehnya Company gains control until the date when the
pengendalian Perusahaan sampai tanggal ketika Company ceases to control the subsidiary.
Perusahaan berhenti untuk mengendalikan
entitas anak.
Jika diperlukan, penyesuaian dapat dilakukan When necessary, adjustments are made to the
terhadap laporan keuangan entitas anak agar financial statements of subsidiaries to bring
kebijakan akuntansi sesuai dengan kebijakan their accounting policies in line with the Group’s
akuntansi Grup. accounting policies.
Seluruh aset dan liabilitas dalam intra Grup, All intragroup assets and liabilities, equity,
ekuitas, pendapatan, beban dan arus kas yang income, expenses and cash flows relating to
berkaitan dengan transaksi dalam Grup transactions between members of the Group are
dieliminasi secara penuh pada saat eliminated in full on consolidation.
konsolidasian.
Kepentingan nonpengendali di entitas anak Non-controlling interests in subsidiaries are
diidentifikasi secara terpisah dari ekuitas Grup identified separately from the Group’s equity
yang ada. Kepentingan pemegang saham therein. Those interests of non-controlling
nonpengendali yang merupakan kepentingan stockholders that are present ownership
kepemilikan yang memberikan pemiliknya hak interests entitling their holders to a
terhadap bagian proporsional aset bersih pada proportionate share of net assets upon
saat likuidasi pada awalnya dapat diukur liquidation may initially be measured at fair
sebesar nilai wajar atau bagian proporsional value or at the non-controlling interests’
kepentingan nonpengendali atas nilai wajar aset proportionate share of the fair value of the
bersih teridentifikasi pihak yang diakuisisi. acquiree’s identifiable net assets. The choice of
Pilihan pengukuran dibuat untuk masing-masing measurement is made on an acquisition-by-
akuisisi. Kepentingan nonpengendali lain acquisition basis. Other non-controlling
awalnya diukur sebesar nilai wajar. Setelah interests are initially measured at fair value.
akuisisi, jumlah tercatat kepentingan Subsequent to acquisition, the carrying amount
nonpengendali adalah jumlah kepentingan of non-controlling interests is the amount of
tersebut pada pengakuan awal ditambah bagian those interests at initial recognition plus the
kepentingan nonpengendali dari perubahan non-controlling interests’ share of subsequent
selanjutnya di ekuitas. changes in equity.
- 39 -
352
Page 377
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Laba atau rugi dan setiap komponen Profit or loss and each component of other
penghasilan komprehensif lain diatribusikan comprehensive income are attributed to the
kepada pemilik entitas induk dan kepada owners of the Company and to the non-
kepentingan nonpengendali. Jumlah controlling interests. Total comprehensive
penghasilan komprehensif entitas anak income of subsidiaries is attributed to the
diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan owners of the Company and the non-controlling
kepentingan nonpengendali meskipun hal interests even if this results in the non-
tersebut mengakibatkan kepentingan controlling interests having a deficit balance.
nonpengendali memiliki saldo defisit.
Perubahan kepemilikan Grup pada entitas anak Changes in the Group’s ownership interest in
yang tidak mengakibatkan kehilangan existing subsidiaries that do not result in the
pengendalian Grup atas entitas anak dicatat Group losing control over the subsidiaries are
sebagai transaksi ekuitas. Jumlah tercatat dari accounted for as equity transactions. The
kepemilikan Grup dan kepentingan carrying amounts of the Group’s interest and
nonpengendali disesuaikan untuk mencerminkan the non-controlling interest are adjusted to
perubahan kepentingan relatifnya dalam entitas reflect the changes in their relative interest in
anak. Selisih antara jumlah tercatat the subsidiaries. Any difference between the
kepentingan nonpengendali yang disesuaikan amount by which the non-controlling interest
dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau are adjusted and the fair value of the
diterima diakui secara langsung dalam ekuitas consideration paid or received is recognized
dan diatribusikan dengan pemilik entitas induk. directly in equity and attributed to owners of the
Company.
d. Kombinasi Bisnis d. Business Combinations
Akuisisi bisnis dicatat dengan menggunakan Acquisitions of businesses are accounted for
metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan dalam using the acquisition method. The consideration
suatu kombinasi bisnis diukur pada nilai wajar, transferred in a business combination is
yang dihitung sebagai hasil penjumlahan dari measured at fair value, which is calculated as
nilai wajar tanggal akuisisi atas seluruh aset the sum of the acquisition date fair values of the
yang dialihkan oleh Grup, liabilitas yang diakui assets transferred by the Group, liabilities
oleh Grup kepada pemilik sebelumnya dari pihak incurred by the Group to the former owners of
yang diakuisisi dan kepentingan ekuitas yang the acquiree, and the equity interests issued by
diterbitkan oleh Grup dalam pertukaran the Group in exchange for control of the
pengendalian dari pihak yang diakuisisi. Biaya- acquiree. Acquisition related costs are
biaya terkait akuisisi diakui di dalam laba rugi recognized in profit or loss as incurred.
pada saat terjadinya.
Pada tanggal akuisisi, aset teridentifikasi yang At the acquisition date, the identifiable assets
diperoleh dan liabilitas yang diambilalih diakui acquired and the liabilities assumed are
pada nilai wajar, kecuali untuk aset atau recognized at their fair value, except for
liabilitas pajak tangguhan yang berkaitan deferred tax assets or liabilities and assets or
dengan pengaturan imbalan kerja diakui dan liabilities related to employee benefit
diukur masing-masing berdasarkan PSAK 212 arrangements are recognized and measured in
Pajak Penghasilan (PSAK 212) dan PSAK 219 accordance with PSAK 212 Income Taxes
Imbalan Kerja (PSAK 219). (PSAK 212) and PSAK 219 Employee Benefits
(PSAK 219), respectively.
Goodwill diukur sebagai selisih lebih dari nilai Goodwill is measured as the excess of the sum
gabungan dari imbalan yang dialihkan, jumlah of the consideration transferred, the amount of
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak any non-controlling interests in the acquiree,
diakuisisi dan nilai wajar pada tanggal akuisisi and the fair value of the acquirer’s previously
kepentingan ekuitas yang sebelumnya dimiliki held equity interest in the acquire (if any) over
oleh pihak pengakuisisi pada pihak diakuisisi the net of the acquisition-date amounts of the
(jika ada) atas jumlah neto dari aset identifiable assets acquired and the liabilities
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang assumed. If, after the reassessment, the net of
diambilalih pada tanggal akuisisi. Jika, setelah the acquisition-date amounts of the identifiable
penilaian kembali, jumlah neto dari aset assets acquired and liabilities assumed exceeds
teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang the sum of the consideration transferred, the
diambilalih pada tanggal akuisisi melebihi jumlah amount of any non-controlling interests in the
imbalan yang dialihkan, jumlah dari setiap acquiree and the fair value of the acquirer’s
kepentingan nonpengendali pada pihak diakuisisi previously held interest in the acquiree (if any),
dan nilai wajar pada tanggal akuisisi kepentingan the excess is recognized immediately in profit
ekuitas yang sebelumnya dimiliki oleh pihak or loss as a bargain purchase.
pengakuisisi pada pihak diakuisisi (jika ada),
selisih lebih tersebut diakui segera dalam laba
rugi sebagai keuntungan pembelian dengan
diskon.
- 40 -
353
Page 378
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Bila imbalan yang dialihkan oleh Grup dalam When the consideration transferred by the
suatu kombinasi bisnis termasuk aset atau Group in a business combination includes assets
liabilitas yang berasal dari pengaturan imbalan or liabilities resulting from a contingent
kontinjen (contingent consideration consideration arrangement, the contingent
arrangement), imbalan kontinjen tersebut consideration is measured at its acquisition-
diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi date fair value and included as part of the
dan termasuk sebagai bagian dari imbalan yang consideration transferred in a business
dialihkan dalam suatu kombinasi bisnis. combination.
Perubahan dalam nilai wajar atas imbalan Changes in the fair value of the contingent
kontinjen yang memenuhi syarat sebagai consideration that qualify as measurement
penyesuaian periode pengukuran disesuaikan period adjustments are adjusted retrospectively,
secara retrospektif, dengan penyesuaian terkait with corresponding adjustments against
terhadap goodwill. Penyesuaian periode goodwill. Measurement period adjustments are
pengukuran adalah penyesuaian yang berasal adjustments that arise from additional
dari informasi tambahan yang diperoleh selama information obtained during the measurement
periode pengukuran (yang tidak melebihi satu period (which cannot exceed one year from the
tahun sejak tanggal akuisisi) tentang fakta- acquisition date) about facts and circumstances
fakta dan kondisi yang ada pada tanggal that existed at the acquisition date.
akuisisi.
Perlakuan akuntansi selanjutnya untuk The subsequent accounting for changes in the
perubahan nilai wajar dari imbalan kontinjensi fair value of the contingent consideration that
yang tidak memenuhi syarat sebagai do not qualify as measurement period
penyesuaian periode pengukuran tergantung adjustments depends on how the contingent
pada bagaimana imbalan kontinjensi consideration is classified. Contingent
diklasifikasikan. Imbalan kontinjensi yang consideration that is classified as equity is not
diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur remeasured at subsequent reporting dates and
kembali pada setiap tanggal pelaporan dan its subsequent settlement is accounted for
penyelesaian selanjutnya diperhitungkan dalam within equity. Other contingent consideration is
ekuitas. Imbalan kontinjensi lain diukur ulang remeasured to fair value at subsequent
ke nilai wajar pada tanggal pelaporan reporting dates with changes in fair value
selanjutnya dengan perubahan nilai wajar recognized in profit or loss.
diakui di laba rugi.
Bila suatu kombinasi bisnis dilakukan secara When a business combination is achieved in
bertahap, kepemilikan terdahulu Grup atas stages, the Group’s previously held equity
pihak diakuisisi diukur kembali ke nilai wajar interest in the acquiree is remeasured to fair
pada tanggal akuisisi dan keuntungan atau value at the acquisition date and the resulting
kerugian dihasilkan, jika ada, diakui dalam laba gain or loss, if any, is recognized in profit or
rugi. Jumlah yang berasal dari kepemilikan loss. Amounts arising from interests in the
sebelum tanggal akuisisi yang sebelumnya telah acquiree prior to the acquisition date that have
diakui dalam penghasilan komprehensif lain previously been recognized in other
direklasifikasi ke laba rugi dimana perlakuan comprehensive income are reclassified to profit
tersebut seperti jika kepemilikan tersebut or loss where such treatment would be
dilepas/ dijual. appropriate if that interests were disposed of.
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis If the initial accounting for a business
belum selesai pada akhir periode pelaporan saat combination is incomplete by the end of the
kombinasi terjadi, Grup melaporkan jumlah reporting period in which the combination
sementara untuk pos-pos yang proses occurs, the Group reports provisional amounts
akuntansinya belum selesai dalam laporan for the items for which the accounting is
keuangannya. Selama periode pengukuran incomplete. Those provisional amounts are
(lihat di atas), pihak pengakuisisi adjusted during the measurement period (see
menyesuaikan, aset atau liabilitas tambahan above), or additional assets or liabilities are
yang diakui, untuk mencerminkan informasi recognized, to reflect new information obtained
baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan about facts and circumstances that existed as of
yang ada pada tanggal akuisisi dan, jika the acquisition date that, if known, would have
diketahui, akan berdampak pada jumlah yang affected the amount recognized as of that date.
diakui pada tanggal tersebut.
Grup secara opsional dapat memilih The Group may elect on a transaction-by-
berdasarkan transaksi demi transaksi untuk transaction basis to apply the optional
menerapkan uji konsentrasi untuk menilai concentration test to assess whether a
apakah suatu transaksi memenuhi syarat transaction qualifies as a business. Under the test,
sebagai bisnis. Berdasarkan pengujian, ketika when substantially all of the fair value of the gross
secara substansial semua nilai wajar dari aset assets acquired is concentrated in a single
bruto yang diperoleh terkonsentrasi dalam satu identifiable asset or a group of similar identifiable
aset yang dapat diidentifikasi atau sekelompok assets, the Group will account for the transaction
aset yang dapat diidentifikasi serupa, Grup akan as an asset acquisition and not a business
memperhitungkan transaksi tersebut sebagai combination.
akuisisi aset dan bukan kombinasi bisnis.
- 41 -
354
Page 379
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali e. Business Combination Under Common Control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat Business combination of entities under common
dengan menggunakan metode penyatuan control that qualifies as a business are
kepemilikan dimana aset dan liabilitas yang accounted for under pooling of interest method
diperoleh dari kombinasi bisnis dicatat oleh where assets and liabilities acquired in the
pengakuisisi pada jumlah tercatatnya. business combination are recorded by the
acquirer at their book values.
Selisih antara jumlah imbalan yang dihasilkan The difference between the transfer price and
dan jumlah tercatat disajikan sebagai the book value is presented as “Additional paid-
”tambahan modal disetor” dan tidak in capital” and is not recycled to profit or loss
direklasifikasi ke laba rugi ketika hilang when control is loss.
sepengendalian.
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan The pooling of interest method is applied as if
seolah-olah entitas telah bergabung sejak the entities had been combined from the period
periode dimana entitas yang bergabung berada when the merging entities were placed under
dalam sepengendalian. common control.
f. Transaksi dan Penjabaran Laporan f. Foreign Currency Transactions and
Keuangan Dalam Mata Uang Asing Translation
Laporan keuangan individu masing-masing The individual financial statements of each
entitas Grup diukur dan disajikan dalam mata Group entity are measured and presented in the
uang dari lingkungan ekonomi utama dimana currency of the primary economic environment
entitas beroperasi (mata uang fungsional). in which the entity operates (its functional
Laporan keuangan konsolidasian dari currency). The consolidated financial statements
Perusahaan disajikan dalam mata uang Dolar of the Company are presented in U.S. Dollar
Amerika Serikat (US$) yang merupakan mata (US$), which is the functional currency of the
uang fungsional Perusahaan dan mata uang Company and the presentation currency for the
penyajian untuk laporan keuangan consolidated financial statements.
konsolidasian.
Dalam penyusunan laporan keuangan entitas In preparing the financial statements of the
Grup, transaksi dalam mata uang selain mata Group entity, transactions in currencies other
uang fungsional entitas (mata uang asing) than the entity’s functional currency (foreign
diakui pada kurs yang berlaku pada tanggal currencies) are recognized at the rates of
transaksi. Pada setiap akhir perode pelaporan, exchange prevailing at the dates of the
pos moneter dalam valuta asing dijabarkan transactions. At the end of each reporting
kembali pada kurs yang berlaku pada tanggal period, monetary items denominated in foreign
tersebut. Pos nonmoneter yang diukur dalam currencies are retranslated at the rates
biaya historis dalam valuta asing tidak prevailing at that date. Non-monetary items that
dijabarkan kembali. are measured in terms of historical cost in a
foreign currency are not retranslated.
Selisih kurs diakui dalam laba rugi pada periode Exchange differences are recognized in profit or
saat terjadinya kecuali untuk: loss in the period in which they arise except for:
− Selisih kurs atas transaksi yang ditetapkan − Exchange differences on transaction entered
untuk tujuan lindung nilai risiko valuta asing into in order to hedge certain foreign
tertentu (lihat Catatan 3z untuk kebijakan currency risks (see Note 3z for hedge
akuntansi lindung nilai); dan accounting policies); and
− Selisih kurs atas pos moneter piutang atau − Exchange differences on monetary items
utang dari kegiatan usaha luar negeri yang receivable from or payable to a foreign
penyelesaiannya tidak direncanakan atau operation for which settlement is neither
tidak mungkin terjadi (karenanya planned nor likely to occur (therefore forming
membentuk bagian dari investasi bersih part of the net investment in the foreign
dalam kegiatan usaha luar negeri), yang operation), which are recognized initially in
pada awalnya diakui pada penghasilan other comprehensive income and reclassified
komprehensif lain dan direklasifikasi dari from equity to profit or loss on disposal or
ekuitas ke laba rugi pada pelepasan atau partial disposal of the net investment.
pelepasan sebagian dari investasi neto.
- 42 -
355
Page 380
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pembukuan TAIWI, REP, BJRK, BWI, GI, RIM, The books of accounts of TAIWI, REP, BJRK,
BWL, BIP, BMH, KSE dan RPU diselenggarakan BWI, GI, RIM, BWL, BIP, BMH, KSE and RPU are
dalam Rupiah, mata uang fungsionalnya. Untuk maintained in Indonesian Rupiah, their
tujuan penyajian laporan keuangan functional currency. For the purposes of
konsolidasian, aset dan liabilitas TAIWI, REP, presenting these consolidated financial
BJRK, BWI, GI, RIM, BWL, BIP, BMH, KSE dan statements, the assets and liabilities of TAIWI,
RPU dijabarkan ke dalam Dolar Amerika Serikat REP, BJRK, BWI, GI, RIM, BWL, BIP, BMH, KSE
masing-masing dengan menggunakan kurs and RPU foreign operations are translated into
yang berlaku pada akhir periode pelaporan. Pos U.S. Dollar using the exchange rates prevailing
penghasilan dan beban dijabarkan at the end of each reporting period. Income and
menggunakan kurs rata-rata untuk periode expense items are translated at the average
tersebut, kecuali kurs berfluktuasi secara exchange rates for the period, unless exchange
signifikan selama periode tersebut, dalam hal ini rates fluctuate significantly during the period, in
kurs yang berlaku pada tanggal transaksi yang which case the exchange rates at the dates of
digunakan. Selisih kurs yang timbul diakui the transactions are used. Exchange differences
dalam penghasilan komprehensif lain dan arising, if any, are recognized in other
diakumulasi dalam ekuitas (dan diatribusikan comprehensive income and accumulatted in
pada kepentingan non pengendali). equity (and attributed to non controlling
interests as appropriate).
Pada konsolidasi, selisih kurs yang berasal dari On consolidation, exchange differences arising
penjabaran atas investasi bersih entitas luar from the translation of the net investment in
negeri (termasuk pos-pos moneter yang secara foreign entities (including monetary items that,
substansi membentuk bagian investasi bersih in substance, form part of the net investment in
entitas luar negeri), dan atas pinjaman dan foreign entities), and of borrowings and other
instrumen mata uang lainnya yang ditetapkan currency instruments designated as hedges of
sebagai lindung nilai atas investasi tersebut, such investments, are recognized in other
diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan comprehensive income and accumulated in a
diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang separate component of equity under the header
terpisah di bawah judul “cadangan selisih kurs of “foreign currency translation adjustment”.
penjabaran” laporan keuangan.
Goodwill dan penyesuaian nilai wajar yang Goodwill and fair value adjustments arising on
timbul dari akuisisi dari kegiatan usaha luar the acquisition of a foreign operation are treated
negeri diperlakukan sebagai aset dan liabilitas as assets and liabilities of the foreign operation
dari kegiatan usaha luar negeri dan dijabarkan and translated at the closing rate. Exchange
pada kurs tutup buku. Selisih kurs yang timbul differences arising are recognized in other
diakui pada penghasilan komprehensif lain. comprehensive income.
g. Transaksi Pihak-pihak Berelasi g. Transactions With Related Parties
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas A related party is a person or entity that is
yang terkait dengan Grup (entitas pelapor): related to the Group (the reporting entity):
a. Orang atau anggota keluarga dekatnya a. A person or a close member of that person's
mempunyai relasi dengan entitas pelapor family is related to the reporting entity if that
jika orang tersebut: person:
i. memiliki pengendalian atau pengendalian i. has control or joint control over the
bersama atas entitas pelapor; reporting entity;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas ii. has significant influence over the
pelapor; atau reporting entity; or
iii. merupakan personil manajemen kunci iii. is a member of the key management
entitas pelapor atau entitas induk dari personnel of the reporting entity or of a
entitas pelapor. parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor b. An entity is related to the reporting entity if
jika memenuhi salah satu hal berikut: any of the following conditions applies:
i. Entitas dan entitas pelapor adalah i. The entity, and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang sama members of the same group (which
(artinya entitas induk, entitas anak, dan means that each parent, subsidiary and
sesama entitas anak saling berelasi fellow subsidiary is related to the others).
dengan entitas lainnya).
ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ii. One entity is an associate or joint venture
ventura bersama dari entitas lain (atau of the other entity (or an associate or
entitas asosiasi atau ventura bersama joint venture of a member of a group of
yang merupakan anggota suatu which the other entity is a member).
kelompok usaha, yang mana entitas lain
tersebut adalah anggotanya).
- 43 -
356
Page 381
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura iii. Both entities are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama. same third party.
iv. Satu entitas adalah ventura bersama iv. One entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an associate
adalah entitas asosiasi dari entitas of the third entity.
ketiga.
v. Entitas tersebut adalah suatu program v. The entity is a employment benefit plan
imbalan kerja untuk imbalan kerja dari for the benefit of employees of either the
salah satu entitas pelapor atau entitas reporting entity, or an entity related to
yang terkait dengan entitas pelapor. Jika the reporting entity. If the reporting
entitas pelapor adalah entitas yang entity is itself such a plan, the sponsoring
menyelenggarakan program tersebut, employers are also related to the
maka entitas sponsor juga berelasi reporting entity.
dengan entitas pelapor.
vi. Entitas yang dikendalikan atau vi. The entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in (a).
diidentifikasi dalam huruf (a).
vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) vii. A person identified in (a) (i) has
(i) memiliki pengaruh signifikan atas significant influence over the entity or is
entitas atau merupakan personil a member of the key management
manajemen kunci entitas (atau entitas personnel of the entity (or a parent of the
induk dari entitas). entity).
viii. Entitas, atau anggota dari kelompok viii.The entity, or any member of a group of
yang mana entitas merupakan bagian which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to the
jasa personil manajemen kunci kepada reporting entity or to the parent of the
entitas pelapor atau kepada entitas reporting entity.
induk dari entitas pelapor.
Transaksi signifikan yang dilakukan dengan Significant transactions with related parties are
pihak-pihak berelasi diungkapkan pada laporan disclosed in the consolidated financial
keuangan konsolidasian. statements.
h. Instrumen Keuangan h. Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui Financial assets and financial liabilities are
pada laporan posisi keuangan konsolidasian recognized on the consolidated statement of
pada saat Grup menjadi salah satu pihak dalam financial position when the Group becomes a
ketentuan kontraktual instrumen tersebut. party to the contractual provisions of the
instrument.
Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada Financial assets and financial liabilities are
awalnya diukur pada nilai wajar. Biaya transaksi initially measured at fair value. Transaction costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition or
dengan perolehan atau penerbitan aset issue of financial assets and financial liabilities
keuangan dan liabilitas keuangan ditambahkan are added to or deducted from the fair value of
atau dikurangkan dari nilai wajar aset keuangan the financial assets and financial liabilities, as
dan liabilitas keuangan, jika diperlukan, pada appropriate, on initial recognition. Transaction
pengakuan awal. Biaya transaksi yang dapat costs directly attributable to the acquisition of
diatribusikan secara langsung dengan financial assets or financial liabilities at fair value
perolehan aset keuangan dan liabilitas through profit or loss are recognized
keuangan pada nilai wajar melalui laba rugi immediately in profit or loss.
diakui langsung pada laba rugi.
Semua pembelian atau penjualan reguler aset All regular way purchases or sales of financial
keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya assets are recognized and derecognized on a
berdasarkan tanggal perdagangan. Pembelian trade date basis. Regular way purchases or sales
atau penjualan reguler adalah pembelian atau are purchases or sales of financial assets that
penjualan aset keuangan yang memerlukan require delivery of assets within the time frame
penyerahan aset dalam jangka waktu yang established by regulation or convention in the
ditetapkan oleh peraturan atau konvensi di marketplace.
pasar.
- 44 -
357
Page 382
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya All recognized financial assets are measured
diukur secara keseluruhan pada biaya subsequently in their entirety at either amortized
perolehan yang diamortisasi atau nilai wajar, cost or fair value, depending on the classification
tergantung pada klasifikasi aset keuangan of the financial assets.
tersebut.
Klasifikasi aset keuangan Classification of financial assets
Instrumen utang yang memenuhi persyaratan Debt instruments that meet the following
berikut selanjutnya diukur pada biaya perolehan conditions are subsequently measured at
diamortisasi: amortized cost:
• aset keuangan dikelola dalam model bisnis • the financial asset is held within a business
yang bertujuan untuk memiliki aset model whose objective is to hold financial
keuangan dalam rangka mendapatkan arus assets in order to collect contractual cash
kas kontraktual; dan flows; and
• persyaratan kontraktual dari aset keuangan • The contractual terms of the financial asset
menghasilkan arus kas pada tanggal give rise on specified dates to cash flows that
tertentu yang semata dari pembayaran are solely payments of principal and interest
pokok dan bunga (“SPPI”) dari jumlah (“SPPI”) on the principal amount
pokok terutang. outstanding.
Instrumen utang selanjutnya diukur pada nilai Debt instruments that meet the following
wajar melalui penghasilan komprehensif lain conditions are subsequently measured at fair
(“FVTOCI”), jika memenuhi kedua kondisi value through other comprehensive income
berikut ini: (“FVTOCI”):
• aset keuangan dikelola dalam model bisnis • the financial asset is held within a business
yang tujuannya akan tercapai dengan model whose objective is achieved by both
mendapatkan arus kas kontraktual dan collecting contractual cash flows and selling
menjual aset keuangan; dan the financial assets; and
• persyaratan kontraktual dari aset keuangan • the contractual terms of the financial asset
menghasilkan arus kas pada tanggal give rise on specified dates to cash flows that
tertentu yang semata-mata dari are solely payments of principal and interest
pembayaran pokok dan bunga dari jumlah on the principal amount outstanding.
pokok terutang.
Seluruh aset keuangan lain selanjutnya diukur By default, all other financial assets are
pada nilai wajar melalui laba rugi (“FVTPL”). subsequently measured at fair value through
profit or loss (“FVTPL”).
Meskipun telah disebutkan sebelumnya, Grup Despite the foregoing, the Group may make the
dapat menetapkan pilihan tak terbatalkan pada following irrevocable election/designation at
saat pengakuan awal aset keuangan sebagai initial recognition of a financial asset:
berikut:
• menyajikan perubahan selanjutnya nilai • the Group may irrevocably elect to present
wajar investasi pada instrumen ekuitas subsequent changes in fair value of an
dalam penghasilan komprehensif lain jika equity investment in other comprehensive
kriteria tertentu dipenuhi (lihat di bawah); income if certain criteria are met (see
dan below); and
• menetapkan aset keuangan yang • the Group may irrevocably designate a debt
memenuhi kriteria biaya perolehan investment that meets the amortized cost or
diamortisasi atau FVTOCI sebagai diukur FVTOCI criteria as measured at FVTPL if
pada FVTPL, jika penetapan itu doing so eliminates or significantly reduces
mengeliminasi atau mengurangi secara an accounting mismatch (see below).
signifikan inkonsistensi pengukuran dan
pengakuan (inkonsistensi akuntansi) (lihat
di bawah).
Biaya perolehan diamortisasi dan metode suku Amortized cost and effective interest method
bunga efektif
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest method is a method of
menghitung biaya perolehan diamortisasi dari calculating the amortized cost of a debt
instrumen utang dan mengalokasikan instrument and of allocating interest income over
pendapatan bunga selama periode yang relevan. the relevant period.
- 45 -
358
Page 383
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli For financial instruments other than purchased or
atau berasal dari aset keuangan memburuk, originated credit-impaired financial assets, the
suku bunga efektif adalah tingkat suku bunga effective interest rate is the rate that exactly
yang secara tepat mendiskontokan penerimaan discounts estimated future cash receipts
kas masa depan (termasuk semua biaya dan (including all fees and points paid or received
poin yang dibayarkan atau diterima yang that form an integral part of the effective interest
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rate, transaction costs and other premiums or
suku bunga efektif, biaya transaksi dan premi discounts) excluding expected credit losses,
atau diskon lainnya) tidak termasuk kerugian through the expected life of the debt instrument,
kredit ekspektasian, melalui umur ekspektasian or, where appropriate, a shorter period, to the
dari instrumen utang, atau, jika tepat, periode gross carrying amount of the debt instrument on
yang lebih pendek, ke jumlah tercatat bruto initial recognition. For purchased or originated
instrumen utang pada saat pengakuan awal. credit-impaired financial assets, a credit adjusted
Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang effective interest rate is calculated by discounting
berasal dari aset keuangan memburuk, suku the estimated future cash flows, including
bunga efektif yang disesuaikan dengan risiko expected credit losses, to the amortized cost of
kredit dihitung dengan mendiskontokan the debt instrument on initial recognition.
estimasi arus kas masa depan, termasuk
estimasi kerugian kredit, ke biaya perolehan
diamortisasi instrumen utang pada pengakuan
awal.
Biaya perolehan diamortisasi dari aset The amortized cost of a financial asset is the
keuangan adalah nilai aset keuangan yang amount at which the financial asset is measured
diukur pada saat pengakuan awal dikurangi at initial recognition minus the principal
pembayaran pokok, ditambah amortisasi repayments, plus the cumulative amortization
kumulatif menggunakan metode suku bunga using the effective interest method of any
efektif dari selisih antara nilai awal dan nilai difference between that initial amount and the
jatuh temponya, disesuaikan dengan penyisihan maturity amount, adjusted for any loss
kerugiannya. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto allowance. On the other hand, the gross carrying
aset keuangan adalah biaya perolehan amount of a financial asset is the amortized cost
diamortisasi dari aset keuangan, sebelum of a financial asset before adjusting for any loss
disesuaikan dengan penyisihan kerugian. allowance.
Bunga diakui dengan menggunakan metode Interest income is recognized using the effective
suku bunga efektif untuk instrumen utang yang interest method for debt instruments measured
diukur selanjutnya pada biaya perolehan subsequently at amortized cost and at FVTOCI.
diamortisasi dan pada FVTOCI. Untuk instrumen For financial instruments other than purchased or
keuangan lain, kecuali aset keuangan yang originated credit-impaired financial assets,
dibeli atau berasal dari aset keuangan interest income is calculated by applying the
memburuk, pendapatan bunga dihitung dengan effective interest rate to the gross carrying
menerapkan suku bunga efektif terhadap amount of a financial asset, except for financial
jumlah tercatat bruto aset keuangan, kecuali assets that have subsequently become credit-
aset keuangan yang kemudian mengalami impaired. For financial assets that have
penurunan nilai kredit. Untuk aset keuangan subsequently become credit-impaired, interest
yang berasal dari aset keuangan memburuk, income is recognized by applying the effective
pendapatan bunga diakui dengan menerapkan interest rate to the amortized cost of the financial
suku bunga efektif terhadap biaya perolehan asset. If, in subsequent reporting periods, the
diamortisasi dari aset keuangan tersebut. Jika credit risk on the credit-impaired financial
pada periode pelaporan keuangan selanjutnya, instrument improves so that the financial asset is
risiko kredit aset keuangan tersebut membaik no longer credit-impaired, interest income is
sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami recognized by applying the effective interest rate
penurunan nilai kredit, maka pendapatan bunga to the gross carrying amount of the financial
diakui dengan menerapkan suku bunga efektif asset.
terhadap jumlah tercatat bruto aset keuangan.
Untuk aset keuangan yang dibeli atau berasal For purchased or originated credit-impaired
dari aset keuangan memburuk, Grup mengakui financial assets, the Group recognizes interest
pendapatan bunga dengan menerapkan suku income by applying the credit-adjusted effective
bunga efektif yang disesuaikan dengan risiko interest rate to the amortized cost of the financial
kredit atas biaya perolehan diamortisasi dari asset from initial recognition. The calculation
aset keuangan sejak pengakuan awal. does not revert to the gross basis even if the
Perhitungan tidak kembali ke basis bruto credit risk of the financial asset subsequently
bahkan jika risiko kredit dari aset keuangan improves so that the financial asset is no longer
selanjutnya membaik sehingga aset keuangan credit-impaired.
tidak lagi mengalami penurunan kredit.
Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan Interest income is recognized in profit or loss and
dimasukkan dalam pos “Penghasilan bunga”. is included in the "Interest income" line item.
- 46 -
359
Page 384
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Instrumen utang diklasifikasikan pada FVTOCI Debt instruments classified as at FVTOCI
Efek utang yang tercatat di bursa yang dimiliki Listed debt securities held by the Group are
oleh Grup diklasifikasikan sebagai FVTOCI. Nilai classified as at FVTOCI. Fair value is determined
wajar ditentukan dengan cara yang dijelaskan in the manner described in Note 48. The listed
dalam Catatan 48. Efek utang yang tercatat di debt securities are initially measured at fair value
bursa pada awalnya diukur pada nilai wajar plus transaction costs. Subsequently, changes in
ditambah dengan biaya transaksi. Selanjutnya, the carrying amount of these listed debt
perubahan nilai tercatat pada efek utang yang securities as a result of foreign exchange gains
tercatat di bursa tersebut sebagai akibat dari and losses, impairment gains or losses, and
keuntungan dan kerugian selisih kurs, interest income calculated using the effective
keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan interest method are recognized in profit or loss.
pendapatan bunga yang dihitung dengan The amounts that are recognized in profit or loss
menggunakan metode suku bunga efektif, are the same as the amounts that would have
diakui dalam laba rugi. Jumlah yang diakui been recognized in profit or loss if these listed
dalam laba rugi akan sama dengan jika efek debt securitires had been measured at amortized
utang yang tercatat di bursa ini diukur pada cost. All other changes in the carrying amount of
biaya perolehan diamortisasi. Semua these listed debt securities are recognized in
perubahan lain dalam nilai tercatat dari efek other comprehensive income and accumulated
utang yang tercatat di bursa diakui dalam under the heading of investments revaluation
penghasilan komprehensif lain dan reserve. When these listed debt securities are
diakumulasikan dalam cadangan revaluasi derecognized, the cumulative gains or losses
investasi. Jika efek utang yang tercatat yang previously recognized in other comprehensive
terdaftar ini dihentikan pengakuannya, income are reclassified to profit or loss.
keuntungan atau kerugian kumulatif yang
sebelumnya diakui dalam penghasilan
komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba
rugi.
Reklasifikasi atas aset keuangan dan liabilitias Reclassification of financial assets and liabilities
Grup tidak mereklasifikasi aset keuangan The Group does not reclassify its financial assets
setelah pengakuan awal, selain dari kejadian subsequent to their initial recognition, apart from
luar biasa dimana terdapat perubahan model the exceptional circumstances in which there is a
bisnis. Liabilitas keuangan tidak pernah change in business model. Financial liabilities are
diklasifikasi. never classified.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang asing Foreign exchange gains and losses
Jumlah tercatat aset keuangan dalam mata
uang asing ditentukan dalam mata uang The carrying amount of financial assets that are
tersebut dan dijabarkan dengan menggunakan denominated in a foreign currency is determined
kurs spot pada setiap tanggal pelaporan. Secara in that foreign currency and translated at the
spesifik: spot rate as at each reporting date. Specifically:
• Untuk aset keuangan diukur pada biaya • For financial assets measured at amortized
perolehan diamortisasi yang bukan cost that are not part of a designated
merupakan bagian dari hubungan lindung hedging relationship, exchange differences
nilai ditetapkan, selisih kurs diakui dalam are recognized in profit or loss in the “Gain
laba rugi pada pos “Keuntungan (Kerugian) (Loss) on foreign exchange - net” line item;
kurs mata uang asing - bersih”;
• Untuk instrumen utang diukur pada FVTOCI • For debt instrument measured at FVTOCI
yang bukan merupakan bagian dari that are not part of a designated hedging
hubungan lindung nilai ditetapkan, selisih relationship, exchange differences on the
kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari amortized cost of the debt instrument are
instrumen hutang diakui dalam laba rugi recognized in profit or loss in the “Gain
pada pos “Keuntungan (Kerugian) kurs (Loss) on foreign exchange - net” line item.
mata uang asing - bersih”. Perbedaan nilai Other exchange differences are recognized
tukar lainnya diakui pada keuntungan in other comprehensive income in the net
(kerugian) nilai wajar bersih atas asset fair value gain (loss) on financial asset at
keuangan pada FVTOCI; FVTOCI;
- 47 -
360
Page 385
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Aset keuangan pada FVTPL Financial assets at FVTPL
Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria Financial assets that do not meet the criteria for
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi being measured at amortized cost or FVTOCI are
atau FVTOCI diukur pada FVTPL, khususnya: measured at FVTPL, specifically:
• Investasi dalam instrumen ekuitas • • Investments in equity instruments are
diklasifikasi sebagai FVTPL, kecuali Grup classified as at FVTPL, unless the Group
menetapkan investasi ekuitas yang dimiliki designate an equity investment that is
tidak untuk diperdagangkan dan bukan neither held for trading nor a contingent
merupakan imbalan kontinjen dari consideration arising from a business
kombinasi bisnis, sebagai FVTOCI pada combination as at FVTOCI on initial
pengakuan awal. recognition.
• Instrumen utang yang tidak memenuhi • • Debt instruments that do not meet the
kriteria biaya perolehan diamortisasi atau amortized cost criteria or the FVTOCI criteria
FVTOCI, diklasifikasi sebagai FVTPL. are classified as at FVTPL. In addition,
Sebagai tambahan, aset keuangan yang financial assets that meet either the
memenuhi kriteria biaya perolehan amortized cost criteria or the FVTOCI criteria
diamortisasi dan FVTOCI dapat ditetapkan may be designated as at FVTPL upon initial
sebagai FVTPL pada saat pengakuan awal recognition if such designation eliminates or
apabila penetapan tersebut mengeliminasi significantly reduces a measurement or
atau mengurangi secara signifikan recognition inconsistency (so called
inkonsistensi pengukuran dan pengakuan “accounting mismatch”) that would arise
(yang disebut “inkonsistensi akuntansi”) from measuring assets or liabilities or
yang timbul dari pengukuran aset atau recognising the gains and losses on them on
liabilitas atau pengakuan keuntungan dan different bases.
kerugian dengan basis berbeda.
Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai Financial assets at FVTPL are measured at fair
wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan value as at each reporting date, with any fair
keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui value gains or losses recognized in profit or loss
dalam laba rugi sepanjang bukan merupakan to the extent they are not part of a designated
bagian hubungan lindung nilai (lihat kebijakan hedging relationship (see hedge accounting
akuntansi lindung nilai). Keuntungan atau policy). The net gain or loss recognized in profit
kerugian bersih yang diakui dalam laba rugi or loss includes any dividend or interest earned
termasuk dividen atau bunga yang diperoleh on the financial asset and is included in “Finance
atas aset keuangan dan dimasukkan dalam pos income” line item. Fair value is determined in the
“Pendapatan keuangan”. Nilai wajar ditentukan manner described in Note 49.
dengan cara yang dijelaskan dalam Catatan 49.
Lihat kebijakan akuntansi lindung nilai See hedge accounting policy regarding the
mengenai pengakuan perbedaan nilai tukar recognition of exchange differences where the
dimana komponen risiko mata uang asing dari foreign currency risk component of a financial
aset keuangan ditetapkan sebagai instrumen asset is designated as a hedging instrument for
lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata a hedge of foreign currency risk.
uang asing.
Penurunan nilai aset keuangan Impairment of financial assets
Grup mengakui penyisihan kerugian untuk The Group recognizes a loss allowance for
kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas expected credit losses (“ECL”) on trade and
piutang usaha dan piutang lain-lain dan aset other accounts receivable and contract assets.
kontrak. Nilai kerugian kredit ekspektasian The amount of expected credit losses is updated
diperbarui pada tanggal pelaporan untuk at each reporting date to reflect changes in credit
mencerminkan perubahan risiko kredit sejak risk since initial recognition of the respective
pengakuan awal masing-masing instrumen financial instrument.
keuangan.
Grup selalu mengakui ECL sepanjang umurnya The Group always recognizes lifetime ECL for
untuk piutang usaha dan aset kontrak. Kerugian trade accounts receivable and contract assets.
kredit ekspektasian atas aset keuangan The expected credit losses on these financial
diestimasi menggunakan matriks provisi assets are estimated using a provision matrix
berdasarkan pengalaman kerugian kredit based on the Group’s historical credit loss
historis Grup, disesuaikan untuk faktor spesifik experience, adjusted for factors that are specific
debitur, kondisi ekonomi umum serta penilaian to the debtors, general economic conditions and
atas arah kondisi kini dan perkiraan masa depan an assessment of both the current as well as the
pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu forecast direction of conditions at the reporting
atas uang jika tepat. date, including time value of money where
appropriate.
- 48 -
361
Page 386
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Grup For all other financial instruments, the Group
mengakui ECL sepanjang umur ketika telah ada recognizes lifetime ECL when there has been a
peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak significant increase in credit risk since initial
pengakuan awal. Jika, sebaliknya, risiko kredit recognition. If, on the other hand, the credit risk
pada instrumen keuangan tidak meningkat on the financial instrument has not increased
secara signifikan sejak pengakuan awal, Grup significantly since initial recognition, the Group
mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen measures the loss allowance for that financial
keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan. instrument at an amount equal to 12-month ECL.
Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus The assessment of whether lifetime ECL should
diakui didasarkan pada peningkatan signifikan be recognized is based on significant increases in
dalam kemungkinan terjadinya atau pada risiko the likelihood or risk of a default occurring since
gagal bayar sejak pengakuan awal dan bukan initial recognition instead of on evidence of a
didasarkan pada bukti aset keuangan yang financial asset being credit impaired at the
mengalami kerugian kredit pada tanggal reporting date or an actual default occurring.
pelaporan atau kejadian gagal bayar
sebenarnya.
Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur Lifetime ECL represents the expected credit
merupakan kerugian kredit ekspektasian yang losses that will result from all possible default
timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa events over the expected life of a financial
gagal bayar selama perkiraan umur instrumen instrument. In contrast, 12-month ECL
keuangan. Sebaliknya, ECL 12 bulan mewakili represents the portion of lifetime ECL that is
porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari expected to result from default events on a
peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan financial instrument that are possible within
yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah 12 months after the reporting date.
tanggal pelaporan.
Peningkatan risiko credit secara signifikan Significant increase in credit risk
Dalam menilai apakah risiko kredit pada In assessing whether the credit risk on a financial
instrumen keuangan telah meningkat secara instrument has increased significantly since
signifikan sejak pengakuan awal, Grup initial recognition, the Group compares the risk
membandingkan risiko gagal bayar yang terjadi of a default occurring on the financial instrument
pada instrumen keuangan pada tanggal as at the reporting date with the risk of a default
pelaporan dengan risiko gagal bayar yang occurring on the financial instrument as at the
terjadi pada instrumen keuangan pada tanggal date of initial recognition. In making this
pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian, assessment, the Group considers both
Grup mempertimbangkan baik informasi quantitative and qualitative information that is
kuantitatif maupun kualitatif yang wajar dan reasonable and supportable, including historical
mendukung, termasuk pengalaman historis dan experience and forward-looking information that
informasi bersifat perkiraan masa depan, yang is available without undue cost or effort.
tersedia tanpa biaya atau upaya berlebihan. Forward-looking information considered includes
Informasi masa depan yang dipertimbangkan the future prospects of the industries in which
mencakup prospek masa depan industri di mana the Group’s debtors operate, obtained from
debitur Grup beroperasi, yang diperoleh dari economic expert reports, financial analysts,
laporan ahli ekonomi, analis keuangan, badan governmental bodies, relevant think-tanks and
pemerintah, lembaga terkait, dan organisasi other similar organizations, as well as
serupa lainnya, serta pertimbangan berbagai consideration of various external sources of
sumber eksternal aktual dan prakiraan actual and forecast economic information that
informasi ekonomi yang terkait dengan operasi relate to the Group’s core operations.
inti Grup.
Secara khusus, informasi berikut In particular, the following information is taken
diperhitungkan ketika menilai apakah risiko into account when assessing whether credit risk
kredit telah meningkat secara signifikan sejak has increased significantly since initial
pengakuan awal: recognition:
• penurunan yang signifikan pada indikator • significant deterioration in external market
pasar eksternal atas risiko kredit untuk indicators of credit risk for a particular
instrumen keuangan tertentu, contohnya financial instrument, e.g. a significant
kenaikan signifikan pada spread kredit, increase in the credit spread, the credit
harga swap gagal bayar kredit bagi default swap prices for the debtor, or the
peminjam, atau rentang waktu atau tingkat length of time or the extent to which the fair
nilai wajar aset keuangan lebih rendah dari value of a financial asset has been less than
biaya perolehan diamortisasinya; its amortized cost;
• memburuknya kondisi usaha, keuangan • existing or forecast adverse changes in
atau ekonomi yang terjadi saat ini atau business, financial or economic conditions
prakiraan yang akan menyebabkan that are expected to cause a significant
penurunan signifikan atas kemampuan decrease in the debtor’s ability to meet its
peminjam untuk menyelesaikan kewajiban debt obligations;
utangnya;
- 49 -
362
Page 387
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
• terdapat penurunan yang signifikan • an actual or expected significant
terhadap hasil operasi peminjam, baik deterioration in the operating results of the
secara aktual atau yang diperkirakan akan debtor;
terjadi;
• peningkatan risiko kredit secara signifikan • significant increases in credit risk on other
pada instrumen keuangan lainnya dari financial instruments of the same debtor;
peminjam yang sama;
• perubahan signifikan yang tidak • an actual or expected significant adverse
menguntungkan baik secara aktual atau change in the regulatory, economic, or
yang diperkirakan dalam lingkungan technological environment of the debtor that
peraturan, ekonomik, atau lingkungan results in a significant decrease in the
teknologi peminjam yang mengakibatkan debtor’s ability to meet its debt obligations.
perubahan signifikan atas kemampuan
peminjam dalam memenuhi kewajiban
utangnya.
Terlepas dari hasil penilaian di atas, Grup Irrespective of the outcome of the above
membuat praduga risiko kredit aset keuangan assessment, the Group presumes that the credit
telah meningkat signifikan sejak pengakuan risk on a financial asset has increased
awal ketika pembayaran kontraktual tertunggak significantly since initial recognition when
lebih dari 30 hari, kecuali jika Grup memiliki contractual payments are more than 30 days
informasi yang wajar dan terdukung yang past due, unless the Group has reasonable and
menunjukkan hal sebaliknya. supportable information that demonstrates
otherwise.
Meskipun demikian, Grup mengasumsikan Despite the foregoing, the Group assumes that
bahwa risiko kredit pada instrumen keuangan the credit risk on a financial instrument has not
tidak meningkat secara signifikan sejak increased significantly since initial recognition if
pengakuan awal jika instrumen keuangan the financial instrument is determined to have
tersebut ditetapkan memiliki risiko kredit yang low credit risk at the reporting date. A financial
rendah pada tanggal pelaporan. Instrumen instrument is determined to have low credit risk
keuangan bertekad memiliki risiko kredit rendah if:
jika:
a. instrumen keuangan memiliki risiko gagal c. a. the financial instrument has a low risk of
bayar yang rendah; default;
b. debitur memiliki kapasitas yang kuat untuk b. the debtor has a strong capacity to meet its
memenuhi kewajiban arus kas contractual cash flow obligations in the near
kontraktualnya dalam waktu dekat; dan term; and
c. memburuknya kondisi ekonomi dan bisnis c. adverse changes in economic and business
dalam jangka panjang dapat, tetapi tidak conditions in the longer term may, but will
selalu, menurunkan kemampuan peminjam not necessarily, reduce the ability of the
untuk memenuhi kewajiban arus kas borrower to fulfil its contractual cash flow
kontraktualnya. obligations.
Grup menganggap aset keuangan memiliki The Group considers a financial asset to have low
risiko kredit rendah ketika aset memiliki credit risk when the asset has external credit
peringkat kredit eksternal 'investment grade' rating of ‘investment grade’ in accordance with
sesuai dengan definisi yang dipahami secara the globally understood definition or if an
global atau jika peringkat eksternal tidak external rating is not available, the asset has an
tersedia, aset tersebut memiliki peringkat internal rating of ‘performing’. Performing means
internal 'performing'. Performing berarti bahwa that the counterparty has a strong financial
rekanan memiliki posisi keuangan yang kuat position and there is no past due amounts.
dan tidak ada jumlah yang tertunggak.
Grup secara teratur memantau efektivitas The Group regularly monitors the effectiveness
kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi of the criteria used to identify whether there has
apakah telah terjadi peningkatan risiko kredit been a significant increase in credit risk and
yang signifikan dan merevisinya jika perlu untuk revises them as appropriate to ensure that the
memastikan bahwa kriteria tersebut mampu criteria are capable of identifying significant
mengidentifikasi peningkatan risiko kredit yang increase in credit risk before the amount
signifikan sebelum jumlahnya jatuh tempo. becomes past due.
- 50 -
363
Page 388
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Definisi gagal bayar Definition of default
Grup menganggap hal-hal berikut ini The Group considers the following as constituting
merupakan peristiwa gagal bayar untuk tujuan an event of default for internal credit risk
manajemen risiko kredit internal karena management purposes as historical experience
pengalaman historis menunjukkan bahwa aset indicates that financial assets that meet either of
keuangan yang memenuhi salah satu kriteria the following criteria are generally not
berikut umumnya tidak dapat dipulihkan: recoverable:
• ketika terdapat pelanggaran persyaratan • when there is a breach of financial covenants
keuangan oleh debitur; atau by the debtor; or
• Informasi yang dikembangkan secara • Information developed internally or obtained
internal atau diperoleh dari sumber from external sources indicates that the
eksternal menunjukkan bahwa debitur debtor is unlikely to pay its creditors,
kemungkinan tidak akan membayar including the Group, in full (without taking
kreditornya, termasuk Grup, secara penuh into account any collateral held by the
(tanpa memperhitungkan jaminan yang Group).
dimiliki oleh Grup).
Terlepas dari analisis di atas, Grup menganggap Irrespective of the above analysis, the Group
bahwa gagal bayar telah terjadi ketika aset considers that default has occurred when a
keuangan tertunggak lebih dari 60 hari kecuali financial asset is more than 60 days past due
jika Grup memiliki informasi yang wajar dan unless the Group has reasonable and
terdukung untuk menunjukkan bahwa kriteria supportable information to demonstrate that a
yang lebih panjang lebih tepat. more lagging default criterion is more
appropriate.
Aset keuangan memburuk Credit-impaired financial assets
Aset keuangan mengalami penurunan nilai A financial asset is credit-impaired when one or
kredit ketika satu atau lebih peristiwa yang more events that have a detrimental impact on
memiliki dampak buruk pada estimasi arus kas the estimated future cash flows of that financial
masa depan dari aset keuangan tersebut telah asset have occurred. Evidence that a financial
terjadi. Bukti bahwa aset keuangan mengalami asset is credit-impaired includes observable data
penurunan nilai termasuk data yang dapat about the following events:
diobservasi tentang peristiwa berikut:
• kesulitan keuangan yang signifikan dari • • significant financial difficulty of the issuer or
penerbit atau peminjam; the borrower;
• pelanggaran kontrak, seperti kejadian gagal • a breach of contract, such as a default or
bayar atau tunggakan; past due event;
• pihak pemberi pinjaman, untuk alasan • the lender(s) of the borrower, for economic
ekonomik atau kontraktual sehubungan or contractual reasons relating to the
dengan kesulitan keuangan yang dialami borrower’s financial difficulty, having
pihak peminjam, telah memberikan konsesi granted to the borrower a concession(s) that
pada pihak peminjam yang tidak mungkin the lender(s) would not otherwise consider;
diberikan jika pihak peminjam tidak
mengalami kesulitan tersebut;
• terjadi kemungkinan bahwa pihak • it is becoming probable that the borrower
peminjam akan dinyatakan pailit atau will enter bankruptcy or other financial
melakukan reorganisasi keuangan lainnya; reorganization;
• hilangnya pasar aktif untuk aset keuangan • the disappearance of an active market for
itu akibat kesulitan keuangan; atau that financial asset because of financial
difficulties; or
• pembelian atau penerbitan aset keuangan • the purchase or origination of a financial
dengan diskon sangat besar yang asset at a deep discount that reflects the
mencerminkan kerugian kredit yang terjadi. incurred credit losses.
- 51 -
364
Page 389
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Kebijakan penghapusan Write-off policy
Grup menghapuskan aset keuangan ketika ada The Group writes off a financial asset when there
informasi yang menunjukkan bahwa pihak is information indicating that the counterparty is
lawan berada dalam kesulitan keuangan yang in severe financial difficulty and there is no
buruk dan tidak ada prospek pemulihan yang realistic prospect of recovery, e.g. when the
realistis, contoh ketika pihak lawan dalam counterparty has been placed under liquidation
proses likuidasi atau telah memasuki proses or has entered into bankruptcy proceedings.
kebangkrutan. Aset keuangan yang dihapuskan Financial assets written off may still be subject
dapat menjadi subjek aktivitas paksaan dalam to enforcement activities under the Group’s
prosedur pemulihan Grup, dengan recovery procedures, taking into account legal
mempertimbangkan nasihat hukum yang advice where appropriate. Any recoveries made
sesuai. Setiap pemulihan yang terjadi diakui are recognized in profit or loss.
dalam laba rugi.
Pengukuran dan pengakuan atas kerugian Measurement and recognition of expected credit
kredit ekspektasian losses
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian The measurement of expected credit losses is a
merupakan fungsi dari probability of default, function of the probability of default, loss given
loss given default (yaitu, besarnya kerugian jika default (i.e., the magnitude of the loss if there is
terjadi gagal bayar) dan eksposur pada gagal a default) and the exposure at default. The
bayar. Penilaian probability of default dan loss assessment of the probability of default and loss
given default berdasarkan data historis yang given default is based on historical data adjusted
disesuaikan dengan informasi masa depan by forward-looking information as described
seperti dijelaskan di atas. Adapun eksposur atas above. As for the exposure at default, for
gagal bayar, untuk aset keuangan, diwakili oleh financial assets, this is represented by the
nilai tercatat bruto aset pada tanggal pelaporan; assets’ gross carrying amount at the reporting
untuk kontrak jaminan keuangan, eksposur date; for financial guarantee contracts, the
mencakup jumlah yang ditarik pada tanggal exposure includes the amount drawn down as at
pelaporan, ditambah dengan jumlah yang the reporting date, together with any additional
diperkirakan akan ditarik di masa depan amounts expected to be drawn down in the
sebelum tanggal gagal bayar yang ditentukan future by default date determined based on
berdasarkan tren historis, pemahaman Grup historical trend, the Group’s understanding of
mengenai kebutuhan pembiayaan masa depan the specific future financing needs of the
yang spesifik dari debiturnya, dan informasi debtors, and other relevant forward-looking
perkiraan masa depan lainnya yang relevan. information.
Untuk aset keuangan, kerugian kredit For financial assets, the expected credit loss is
ekspektasian diestimasi sebagai selisih antara estimated as the difference between all
seluruh arus kas kontraktual yang jatuh tempo contractual cash flows that are due to the Group
kepada Grup sesuai dengan kontrak dan seluruh in accordance with the contract and all the cash
arus kas yang diekspektasi akan diterima oleh flows that the Group expects to receive,
Grup, didiskontokan pada suku bunga efektif discounted at the original effective interest rate.
awal. Untuk piutang sewa, arus kas yang For a lease receivable, the cash flows used for
digunakan untuk menentukan kerugian kredit determining the expected credit losses is
ekspektasian konsisten dengan arus kas yang consistent with the cash flows used in measuring
digunakan dalam mengukur piutang sewa the lease receivable in accordance with
berdasarkan PSAK 116. PSAK 116.
Apabila kerugian kredit ekspektasian sepanjang Where lifetime ECL is measured on a collective
umur diukur secara kolektif untuk kasus dimana basis to cater for cases where evidence of
bukti kenaikan signifikan risiko kredit pada level significant increases in credit risk at the
instrumen invidual tidak tersedia, instrumen individual instrument level may not yet be
keuangan dikelompokkan dengan dasar sebagai available, the financial instruments are grouped
berikut: on the following basis:
• Sifat instrumen keuangan (yaitu, piutang • Nature of financial instruments (i.e., The
usaha, piutang lain-lain, piutang sewa Group’s trade and other receivables, finance
pembiayaan dan jumlah tagihan kepada lease receivables and amounts due from
pelanggan masing-masing dinilai sebagai customers are each assessed as a separate
grup terpisah. Piutang pihak berelasi yang group. Loans to related parties are assessed
dinilai untuk kerugian kredit ekspektasian for expected credit losses on an individual
atas dasar individual); basis);
• Status jatuh tempo; • Past-due status;
• Sifat, besaran dan jenis industri debitur; • Nature, size and industry of debtors;
• Sifat jaminan untuk piutang sewa • Nature of collaterals for finance lease
pembiayaan; dan receivables; and
• Peringkat risiko kredit jika tersedia. • External credit ratings where available.
- 52 -
365
Page 390
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pengelompokan ditelaah secara teratur oleh The grouping is regularly reviewed by
manajemen untuk memastikan setiap kelompok management to ensure the constituents of each
mempunyai karakteristik risiko yang sama. group continue to share similar credit risk
characteristics.
Jika Grup telah mengukur cadangan kerugian If the Group has measured the loss allowance for
untuk instrumen keuangan sebesar ECL a financial instrument at an amount equal to
sepanjang umurnya pada periode pelaporan lifetime ECL in the previous reporting period, but
sebelumnya, tetapi menentukan pada tanggal determines at the current reporting date that the
pelaporan kini bahwa kondisi untuk ECL conditions for lifetime ECL are no longer met, the
sepanjang umurnya tidak lagi terpenuhi, Grup Group measures the loss allowance at an amount
mengukur cadangan kerugian sejumlah ECL 12 equal to 12-month ECL at the current reporting
bulan pada tanggal pelaporan kini, kecuali untuk date, except for assets for which the simplified
aset yang menggunakan pendekatan yang approach was used
disederhanakan.
Grup mengakui keuntungan atau kerugian The Group recognizes an impairment gain or loss
penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua in profit or loss for all financial instruments with
instrumen keuangan dengan penyesuaian a corresponding adjustment to their carrying
terkait ke jumlah tercatat melalui akun amount through a loss allowance account,
cadangan kerugian, kecuali untuk investasi except for investments in debt instruments that
pada instrumen hutang yang diukur pada are measured at FVTOCI, for which the loss
FVTOCI, dimana penyisihan kerugian diakui allowance is recognized in other comprehensive
dalam penghasilan komprehensif lain dan income and accumulated in the investment
diakumulasi dalam cadangan revaluasi revaluation reserve, and does not reduce the
investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat carrying amount of the financial asset in the
aset keuangan pada laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position.
konsolidasian.
Penghentian pengakuan aset keuangan Derecognition of financial assets
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan The Group derecognizes a financial asset only
jika dan hanya jika hak kontraktual atas arus when the contractual rights to the cash flows
kas yang berasal dari aset keuangan berakhir, from the asset expire, or it transfers the financial
atau Grup mentransfer aset keuangan dan asset and substantially all the risks and rewards
secara substansial mentransfer seluruh risiko of ownership of the asset to another entity. If the
dan manfaat atas kepemilikan aset kepada Group neither transfers nor retains substantially
entitas lain. Jika Grup tidak mentransfer serta all the risks and rewards of ownership and
tidak memiliki secara substansial seluruh risiko continues to control the transferred asset, the
dan manfaat kepemilikan serta masih Group recognizes its retained interest in the
mengendalikan asset yang ditransfer, maka asset and an associated liability for amounts it
Grup mengakui keterlibatan berkelanjutan atas may have to pay. If the Group retains
aset yang ditransfer dan liabilitas terkait substantially all the risks and rewards of
sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. ownership of a transferred financial asset, the
Jika Grup memiliki secara substansial seluruh Group continues to recognize the financial asset
risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan and also recognizes a collateralized borrowing
yang ditransfer, Grup masih mengakui asset for the proceeds received.
keuangan dan juga mengakui pinjaman yang
dijamin sebesar pinjaman yang diterima.
Pada penghentian pengakuan aset keuangan On derecognition of a financial asset measured
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, at amortized cost, the difference between the
perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah asset’s carryingamount and the sum of the
imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam consideration received and receivable is
laba rugi. Selain itu, pada penghentian recognized in profit or loss. In addition, on
pengakuan investasi dalam instrumen utang derecognition of an investment in a debt
yang diklasifikasikan sebagai FVTOCI, instrument classified as at FVTOCI, the
keuntungan atau kerugian kumulatif yang cumulative gain or loss previously accumulated
sebelumnya diakumulasi dalam cadangan in the investment revaluation reserve is
revaluasi investasi, direklasifikasi ke laba rugi. reclassified to profit or loss. In contrast, on
Sebaliknya, pada penghentian pengakuan derecognition of an investment in an equity
investasi dalam instrumen ekuitas yang telah instrument which the Group has elected on initial
dipilih Grup pada pengakuan awal untuk diukur recognition to measure at FVTOCI, the
di FVTOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif cumulative gain or loss previously accumulated
yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan in the investment revaluation reserve is not
revaluasi investasi tidak direklasifikasi ke laba reclassified to profit or loss, but is transferred to
rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba. retained earnings.
- 53 -
366
Page 391
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas Financial Liabilities and Equity Instruments
Klasifikasi sebagai liabilitias atau ekuitas Classification as debt or equity
Instrumen utang dan ekuitas yang diterbitkan Debt and equity instruments issued by the Group
oleh Grup diklasifikasikan sebagai liabilitas are classified as either financial liabilities or as
keuangan atau ekuitas sesuai dengan substansi equity in accordance with the substance of the
perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas contractual arrangements entered into and the
keuangan dan instrumen ekuitas. definitions of a financial liability and an equity
instrument.
Instrumen ekuitas Equity instruments
Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang An equity instrument is any contract that
memberikan hak residual atas aset Grup setelah evidences a residual interest in the assets of an
dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. entity after deducting all of its liabilities. Equity
Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh Grup instruments issued by the Group are recorded at
dicatat sebesar hasil penerimaan bersih setelah the proceeds received, net of direct issue costs.
dikurangi biaya penerbitan langsung.
Pembelian kembali instrumen ekuitas Repurchase of the Company’s own equity
Perusahaan (saham treasuri) diakui dan instruments (treasury shares) is recognized and
dikurangkan secara langsung dari ekuitas. deducted directly in equity. No gain or loss is
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari recognized in profit or loss on the purchase, sale,
pembelian, penjualan, penerbitan atau issue or cancellation of the Company’s own
pembatalan instrumen ekuitas Perusahaan equity instruments.
tersebut tidak diakui dalam laba rugi.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as either
“FVTPL” atau “pada biaya perolehan financial liabilities “at FVTPL” or “at amortized
diamortisasi” menggunakan metode suku cost” using the effective interest method.
bunga efektif.
Namun, liabilitas keuangan yang timbul ketika However, financial liabilities that arise when a
pengalihan aset keuangan tidak memenuhi transfer of a financial asset does not qualify for
syarat untuk penghentian pengakuan atau derecognition or when the continuing
ketika pendekatan keterlibatan berkelanjutan involvement approach applies, financial
diterapkan, kontrak jaminan keuangan yang guarantee contracts issued by the Group, and
diterbitkan oleh Grup, dan komitmen yang commitments issued by the Group to provide a
diterbitkan oleh Grup untuk memberikan loan at below-market interest rate are measured
pinjaman dengan tingkat bunga di bawah pasar in accordance with the specific accounting
diukur sesuai dengan kebijakan akuntansi policies set out below.
spesifik yang diungkapkan di bawah ini.
Liabilitas keuangan yang diukur pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan diklasifikasi FVTPL ketika Financial liabilities are classified as at FVTPL
liabilitas keuangan merupakan 1) imbalan when the financial liability is 1) contingent
kontinjen yang diakui oleh pihak pengakuisisi consideration of an acquirer in a business
dalam kombinasi bisnis ketika PSAK 103 combination to which PSAK 103 applies, 2) held
diterapkan, 2) dimiliki untuk diperdagangkan, for trading, or 3) it is designated as at FVTPL.
atau 3) ditetapkan sebagai FVTPL.
Liabilitas keuangan dimiliki untuk A financial liability is classified as held for trading
diperdagangkan jika: if:
• diperoleh terutama untuk tujuan dibeli • it has been acquired principally for the
kembali dalam waktu dekat; atau purpose of repurchasing in the near term;
or
• pada pengakuan awal merupakan bagian • on initial recognition it is part of an
dari portofolio instrumen keuangan identified portfolio of financial instruments
tertentu yang dikelola Grup secara bersama that the Group manages together and has
dan terdapat bukti mengenai pola ambil a recent actual pattern of short-term profit-
untung dalam jangka pendek aktual saat taking; or
ini; atau
- 54 -
367
Page 392
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
• merupakan derivatif yang tidak ditetapkan • it is a derivative that is not designated and
dan tidak efektif sebagai instrumen lindung effective as a hedging instrument.
nilai.
Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan A financial liability other than a financial liability
yang diperdagangkan dapat ditetapkan sebagai held for trading may be designated as at FVTPL
FVTPL pada saat pengakuan awal jika: upon initial recognition if:
• mengeliminasi atau mengurangi secara • such designation eliminates or significantly
signifikan inkonsistensi pengukuran dan reduces a measurement or recognition
pengakuan yang dapat timbul; atau inconsistency that would otherwise arise; or
• liabilitas keuangan membentuk bagian dari • the financial liability forms part of a group
kelompok aset keuangan, liabilitas of financial assets or financial liabilities or
keuangan atau keduanya dikelola dan both which is managed and its performance
kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai is evaluated on a fair value basis in
wajar, sesuai dengan manajemen risiko accordance with a documented risk
atau strategi investasi yang management or investment strategy, and
didokumentasikan dan informasi tentang information about the grouping is provided
kelompok tersebut disediakan secara internally on that basis.
internal.
• Merupakan bagian kontrak yang • It forms part of a contract containing one or
mengandung satu atau lebih derivatif more embedded derivatives, and PSAK 239
melekat, dan PSAK 239 atau PSAK 109 or PSAK 109 permits the entire combined
mengizinkan seluruh kontrak gabungan contract (asset or liability) to be designated
(aset atau liabilitas) ditetapkan sebagai as at FVTPL.
FVTPL.
Pengukuran selanjutnya liabilitas keuangan Subsequent measurement of financial liabilities
pada FVTPL at FVTPL
Liabilitas keuangan pada FVTPL diukur pada Financial liabilities at FVTPL are measured at fair
nilai wajar, dengan keuntungan atau kerugian value, with any gains or losses arising on
yang timbul atas perubahan nilai wajar diakui changes in fair value recognized in profit or loss
dalam laporan laba rugi sepanjang hal tersebut to the extent that they are not part of a
tidak menjadi bagian dari hubungan lindung designated hedging relationship (see hedge
nilai yang ditentukan (lihat kebijakan akuntansi accounting policy). The net gain or loss
lindung nilai). Keuntungan atau kerugian bersih recognized in profit or loss incorporates any
yang diakui dalam laba rugi menggabungkan interest paid on the financial liability and is
setiap bunga yang dibayarkan atas liabilitas included in the “other gains (losses) - net” line
keuangan dan termasuk dalam bagian item in profit or loss.
“keuntungan (kerugian) lain-lain – bersih”
dalam laporan laba rugi.
Namun, untuk liabilitas keuangan yang However, for financial liabilities that are
ditetapkan pada FVTPL, jumlah perubahan nilai designated as at FVTPL, the amount of change
wajar liabilitas keuangan yang dapat in the fair value of the financial liability that is
diatribusikan pada perubahan risiko kredit attributable to changes in the credit risk of that
liabilitas diakui dalam penghasilan liability is recognized in other comprehensive
komprehensif lain, kecuali jika pengakuan income, unless the recognition of the effects of
dampak risiko kredit di penghasilan changes in the liability’s credit risk in other
komprehensif lain akan menciptakan atau comprehensive income would create or enlarge
memperbesar inkonsistensi akuntansi dalam an accounting mismatch in profit or loss. The
laba rugi. Sisa perubahan dari nilai wajar atas remaining amount of change in the fair value of
liabilitas diakui dalam laba rugi. Perubahan nilai liability is recognized in profit or loss. Changes
wajar yang dapat diatribusikan pada risiko in fair value attributable to a financial liability’s
kredit liabilitas keuangan yang diakui dalam credit risk that are recognized in other
penghasilan komprehensif lain tidak akan comprehensive income are not subsequently
direklasifikasi ke laba rugi; sebaliknya, reclassified to profit or loss; instead, they are
perubahan tersebut dipindahkan ke saldo laba transferred to retained earnings upon
pada saat penghentian pengakuan liabilitas derecognition of the financial liability.
keuangan.
- 55 -
368
Page 393
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Liabilitas keuangan pada biaya perolehan Financial liabilities at amortized cost
diamortisasi
Liabilitas keuangan yang bukan merupakan Financial liabilities that are not
1) imbalan kontinjen dari pihak pengakuisisi 1) contingentconsideration of an acquirer in a
dalam kombinasi bisnis, 2) dimiliki untuk business combination, 2) held-for-trading, or 3)
diperdagangkan, atau 3) ditetapkan sebagai designated as at FVTPL, are subsequently
FVTPL, selanjutnya diukur pada biaya perolehan
measured at amortized cost using the effective
diamortisasi dengan menggunakan metode
interest method.
suku bunga efektif.
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode yang The effective interest method is a method of
digunakan untuk menghitung biaya perolehan calculating the amortized cost of a financial
diamortisasi dari liabilitas keuangan dan metode liability and of allocating interest expense over
untuk mengalokasikan biaya bunga selama the relevant period. The effective interest rate is
periode yang relevan. Suku bunga efektif adalah the rate that exactly discounts estimated future
suku bunga yang secara tepat mendiskontokan cash payments (including all fees and points
estimasi pembayaran kas masa depan paid or received that form an integral part of the
(mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang effective interest rate, transaction costs and
dibayarkan dan diterima yang merupakan other premiums or discounts) through the
bagian yang tak terpisahkan dari suku bunga expected life of the financial liability, or (where
efektif, biaya transaksi dan premium dan appropriate) a shorter period to the net carrying
diskonto lainnya) selama perkiraan umur amount on initial recognition.
liabilitas keuangan, atau (jika lebih tepat)
digunakan periode yang lebih singkat untuk
memperoleh nilai tercatat bersih pada saat
pengakuan awal.
Keuntungan dan kerugian kurs mata uang asing Foreign exchange gains and losses
Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang For financial liabilities that are denominated in a
asing dan diukur pada biaya perolehan foreign currency and are measured at amortized
diamortisasi pada setiap tanggal pelaporan, cost as at each reporting date, the foreign
keuntungan atau kerugian kurs mata uang exchange gains and losses are determined
asing ditentukan berdasarkan biaya perolehan based on the amortized cost of the instruments.
diamortisasi dari instrumen. Keuntungan atau These foreign exchange gains and losses are
kerugian kurs mata uang asing diakui dalam recognized in profit or loss for financial liabilities
laba rugi untuk liabilitas keuangan yang tidak that are not part of a designated hedging
merupakan bagian dari hubungan lindung nilai relationship. For those which are designated as
ditetapkan. Untuk yang ditetapkan sebagai a hedging instrument for a hedge of foreign
instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas currency risk, foreign exchange gains and losses
risiko mata uang asing, keuntungan dan are recognized in other comprehensive income
kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan and accumulated in a separate component of
komprehensif lain dan diakumulasikan dalam equity.
komponen ekuitas yang terpisah.
Nilai wajar liabilitas keuangan dalam mata uang The fair value of financial liabilities denominated
asing ditentukan dalam mata uang asing in a foreign currency is determined in that
tersebut dan dijabarkan pada kurs yang berlaku foreign currency and translated at the spot rate
pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas at the end of the reporting period. For financial
keuangan yang diukur pada FVTPL, komponen liabilities that are measured as at FVTPL, the
nilai tukar mata uang asing merupakan bagian foreign exchange component forms part of the
dari keuntungan atau kerugian nilai wajar dan fair value gains or losses and is recognized in
diakui dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan profit or loss for financial liabilities that are not
yang tidak merupakan bagian dari hubungan part of a designated hedging relationship.
lindung nilai ditetapkan.
Penghentian pengakuan liabilitas keuangan Derecognition of financial liabilities
Grup menghentikan pengakuan liabilitas The Group derecognizes financial liabilities
keuangan, jika dan hanya jika, liabilitas Grup when, and only when, the Group’s liabilities are
telah dilepaskan, dibatalkan atau kadaluarsa. discharged, cancelled or have expired. The
Selisih antara jumlah tercatat liabilitas difference between the carrying amount of the
keuangan yang dihentikan pengakuannya dan financial liability derecognized and the
imbalan yang dibayarkan dan utang diakui dalam consideration paid and payable is recognized in
laba rugi. profit or loss.
- 56 -
369
Page 394
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Ketika Grup bertukar dengan pemberi When the Group exchanges with the existing
pinjaman, satu instrumen utang menjadi lender one debt instrument into another one with
instrumen lain dengan persyaratan yang the substantially different terms, such exchange
berbeda secara substansial, pertukaran is accounted for as an extinguishment of the
tersebut dicatat sebagai penghapusan liabilitas original financial liability and the recognition of a
keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas new financial liability. Similarly, the Group
keuangan baru. Demikian pula, Grup accounts for substantial modification of terms of
memperhitungkan modifikasi substansial dari an existing liability or part of it as an
ketentuan liabilitas yang ada atau bagian dari extinguishment of the original financial liability
liabilitas tersebut sebagai pelepasan liabilitas and the recognition of a new liability. It is
keuangan orisinal dan pengakuan liabilitas baru. assumed that the terms are substantially
Diasumsikan bahwa persyaratannya berbeda different if the discounted present value of the
secara substansial jika nilai kini arus kas yang cash flows under the new terms, including any
didiskonto berdasarkan persyaratan yang baru, fees paid net of any fees received and discounted
termasuk setiap fee (imbalan) yang dibayarkan using the original effective rate is at least 10%
setelah dikurangi setiap fee (imbalan) yang different from the discounted present value of
diterima dan didiskonto menggunakan suku the remaining cash flows of the original financial
bunga efektif orisinal, berbeda sedikitnya 10% liability. If the modification is not substantial, the
dari nilai kini sisa arus kas yang didiskonto yang difference between: (1) the carrying amount of
berasal dari liabilitas keuangan orisinal. Jika the liability before the modification; and (2) the
modifikasi tidak substansial, maka perbedaan present value of the cash flows after modification
antara: (1) jumlah tercatat liabilitas sebelum is recognized in profit or loss as the modification
modifikasi; dan (2) nilai kini dari arus kas gain or loss within other gains and losses - net.
setelah modifikasi, diakui dalam laba rugi
sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi
dalam keuntungan dan kerugian lain-lain -
bersih.
i. Kas dan Setara Kas i. Cash and Cash Equivalents
Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan setara For cash flow presentation purposes, cash and
kas terdiri dari kas, bank dan semua investasi cash equivalents consist of cash on hand and in
yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan atau banks and all unrestricted investments with
kurang dari tanggal perolehannya dan yang maturities of three months or less from the date
tidak dijaminkan serta tidak dibatasi of placement.
penggunaannya.
j. Investasi pada Entitas Asosiasi dan j. Investment in Associates and Joint Venture
Ventura Bersama
Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana An associate is an entity over which the Group
Grup mempunyai pengaruh yang signifikan. has significant influence. Significant influence is
Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk the power to participate in the financial and
berpartipasi dalam keputusan kebijakan operating policy decisions of the investee but is
keuangan dan operasional investee tetapi tidak not control or joint control over those policies.
mengendalikan atau mengendalikan bersama
atas kebijakan tersebut.
Ventura bersama adalah pengaturan bersama A joint venture is a joint arrangement whereby
yang para pihaknya memiliki pengendalian the parties that have joint control of the
bersama atas pengaturan memiliki hak atas arrangements have rights to the net assets of
aset neto dari pengaturan tersebut. the joint arrangement. Joint control is the
Pengendalian bersama adalah persetujuan contractually agreed sharing of control of an
kontraktual untuk berbagi pengendalian atas arrangement, which exists only when decisions
suatu pengaturan, yang ada hanya ketika about the relevant activities require unanimous
keputusan tentang aktivitas relevan consent of the parties sharing control.
mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat
dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.
Penghasilan dan aset dan liabilitas dari entitas The result of operations and assets and liabilities
asosiasi atau ventura bersama dicatat dalam of associates or joint venture are incorporated in
laporan keuangan konsolidasian dengan these consolidated financial statements using
menggunakan metode ekuitas, kecuali ketika the equity method of accounting, except when
investasi diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk the investment is classified as held for sale, in
dijual, sesuai dengan PSAK 105 Aset Tidak which case, it is accounted for in accordance with
Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi PSAK 105, Non-current Assets Held for Sale and
yang Dihentikan. Discontinued Operations.
- 57 -
370
Page 395
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Dengan metode ekuitas, investasi pada entitas Under the equity method, an investment in an
asosiasi atau ventura bersama diakui di laporan associate or a joint venture is initially recognized
posisi keuangan konsolidasian sebesar biaya in the consolidated statements of financial
perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk position at cost and adjusted thereafter to
perubahan dalam bagian kepemilikan Grup atas recognize the Group’s share of the profit or loss
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain and other comprehensive income of the
dari entitas asosiasi atau ventura bersama yang associate or joint venture. When the Group’s
terjadi setelah perolehan. Ketika bagian Grup share of losses of an associate or a joint venture
atas kerugian entitas asosiasi atau ventura exceeds the Group’s interest in that associate or
bersama melebihi kepentingan Grup pada joint venture (which includes any long-term
entitas asosiasi atau ventura bersama (yang interests that, in substance, form part of the
mencakup semua kepentingan jangka panjang, Group’s net investment in the associate or joint
yang secara substansi, membentuk bagian dari venture), the Group discontinues recognizing it’s
investasi bersih Grup dalam entitas asosiasi share of further losses. Additional losses are
atau ventura bersama), Grup menghentikan recognized only to the extent that the Group has
pengakuan bagiannya atas kerugian incurred legal or constructive obligations or
selanjutnya. Kerugian selanjutnya diakui hanya made payments on behalf of the associate or
apabila Grup mempunyai kewajiban bersifat joint venture.
hukum atau konstruktif atau melakukan
pembayaran atas nama entitas asosiasi atau
ventura bersama.
Investasi pada entitas asosiasi atau ventura An investment in an associate or a joint venture
bersama dicatat dengan menggunakan metode is accounted for using the equity method from
ekuitas sejak tanggal saat investee menjadi the date on which the investee becomes an
entitas asosiasi atau ventura bersama. Setiap associate or a joint venture. Any excess of the
kelebihan biaya perolehan investasi atas bagian cost of acquisition over the Group’s share of the
Grup atas nilai wajar bersih dari aset yang net fair value of identifiable assets and liabilities
teridentifikasi dan liabilitas dari entitas asosiasi of the associate or a joint venture recognized at
atau ventura bersama yang diakui pada tanggal the date of acquisition, is recognized as goodwill,
akuisisi, diakui sebagai goodwill. Goodwill which is included within the carrying amount of
termasuk dalam jumlah tercatat investasi, dan the investment. Any excess of the Group’s share
diuji penurunan nilainya sebagai bagian dari of the net fair value of the identifiable assets and
investasi. Setiap kelebihan dari kepemilikan liabilities over the cost of acquisition, after
Grup dari nilai wajar bersih dari aset yang reassessment, is recognized immediately in
teridentifikasi dan liabilitas atas biaya perolehan profit or loss in the period in which the
investasi, sesudah pengujian kembali, segera investment is acquired.
diakui di dalam laba rugi pada periode
diperolehnya investasinya.
Persyaratan dalam PSAK 236 Penurunan Nilai The requirements of PSAK 236 Impairment of
Aset (“PSAK 236”), diterapkan untuk Assets (“PSAK 236”), are applied to determine
menentukan apakah perlu untuk mengakui whether it is necessary to recognize any
setiap penurunan nilai sehubungan dengan impairment loss with respect to the Group’s
investasi pada entitas asosiasi. Bila diperlukan, investment in an associate. When necessary, the
jumlah tercatat investasi (termasuk goodwill) entire carrying amount of the investment
diuji penurunan nilai sesuai dengan PSAK 236, (including goodwill) is tested for impairment in
sebagai suatu aset tunggal dengan accordance with PSAK 236, as a single asset by
membandingkan antara jumlah terpulihkan comparing its recoverable amount (higher of
(mana yang lebih tinggi antara nilai pakai dan value in use and fair value less costs to sell) with
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan) dengan its carrying amount. Any impairment loss
jumlah tercatatnya. Rugi penurunan nilai diakui recognized forms part of the carrying amount of
langsung pada nilai tercatat investasi. Setiap the investment. Any reversal of that impairment
pembalikan dari penurunan nilai diakui sesuai loss is recognized in accordance with PSAK 236
dengan PSAK 236 sepanjang jumlah terpulihkan to the extent that the recoverable amount of the
dari investasi tersebut kemudian meningkat. investment subsequently increases.
Grup melanjutkan penerapan metode ekuitas The Group continues to use the equity method
jika investasi pada entitas asosiasi menjadi when an investment in an associate becomes an
investasi pada ventura bersama atau investasi investment in a joint venture or an investment
pada ventura bersama menjadi investasi pada in a joint venture becomes an investment in an
entitas asosiasi. Tidak terdapat pengukuran associate. There is no remeasurement to fair
kembali ke nilai wajar pada saat perubahan value upon such changes in ownership interests.
kepentingan.
- 58 -
371
Page 396
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Ketika Grup menambah bagian kepemilikan Where the Group increases its interest in its
pada entitas asosiasi yang sudah dimiliki existing associate and it remains as an
sebelumnya dan entitas tersebut tetap sebagai associate, the consideration transferred of the
entitas asosiasi, imbalan yang dialihkan atas additional interest is added to the existing
penambahan kepemilikan tersebut carrying amount without considering the fair
ditambahkan ke nilai tercatat sebelumnya tanpa value of the associate’s identifiable assets and
mempertimbangkan nilai wajar bersih aset yang liabilities.
teridentifikasi dan liabilitas atas entitas asosiasi
tersebut.
Ketika Grup melakukan transaksi dengan When a Group entity transacts with an associate
entitas asosiasi atau ventura bersama, or a joint venture, profits and losses resulting
keuntungan dan kerugian yang timbul dari from the transactions with the associate or joint
transaksi dengan entitas asosiasi atau ventura venture are recognized in the Group’s
bersama diakui dalam laporan keuangan consolidated financial statements only to the
konsolidasian Grup hanya sebesar kepemilikan extent of its interest in the associate or joint
dalam entitas asosiasi atau ventura bersama venture that are not related to the Group.
yang tidak terkait dengan Grup.
Grup menerapkan PSAK 109, termasuk The Group applies PSAK 109, including the
persyaratan penurunan nilai, untuk kepentingan impairment requirements, to long-term interests
jangka panjang dalam entitas asosiasi atau in an associate or joint venture to which the
ventura bersama ketika metode ekuitas tidak equity method is not applied and which form part
diterapkan dan yang merupakan bagian dari of the net investment in the investee.
investasi neto pada investee. Selanjutnya, Furthermore, in applying PSAK 109 to long-term
dalam menerapkan PSAK 109 untuk interests, the Group does not take into account
kepentingan jangka panjang, Grup tidak adjustments to their carrying amount required
memperhitungkan penyesuaian nilai tercatat by PSAK 228 Investment in Associate and Joint
yang disyaratkan oleh PSAK 228 Investasi pada Venture (i.e. adjustments to the carrying
Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama amount of long-term interests arising from the
(misalnya, penyesuaian nilai tercatat allocation of losses of the investee or
kepentingan jangka panjang yang timbul dari assessment of impairment in accordance with
alokasi kerugian investee atau penilaian PSAK 228).
penurunan nilai berdasarkan PSAK 228).
k. Persediaan, Suku Cadang dan Perlengkapan k. Inventories, Spareparts and Equipments
Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya Inventories are stated at cost or net realizable
perolehan atau nilai realisasi bersih, mana yang value, whichever is lower. Cost comprises direct
lebih rendah. Biaya terdiri atas bahan langsung materials and, where applicable, direct labor
dan, jika berlaku, biaya tenaga kerja langsung costs and those overheads that have been
dan biaya overhead yang dikeluarkan untuk incurred in bringing the inventories to their
membawa persediaan ke lokasi dan kondisinya present location and condition. Cost is
saat ini. Biaya perolehan ditentukan dengan determined using the weighted average method.
metode rata-rata tertimbang. Nilai realisasi neto Net realizable value represents the estimated
merupakan estimasi harga jual dari persediaan selling price for inventories less all estimated
dikurangi seluruh biaya penyelesaian dan costs of completion and costs necessary to make
estimasi biaya yang diperlukan untuk the sale.
penjualan.
Pipa selubung dan peralatan pengeboran Casings and other drillings related items as well
lainnya termasuk suku cadang utama, dicatat as main parts, are stated at cost less impairment
pada harga perolehan dikurangi penurunan nilai and recognized as “spareparts and equipment”
dan diakui sebagai “suku cadang dan account as part of non-current assets in the
perlengkapan“ sebagai bagian dari aset tidak consolidated statement of financial position.
lancar pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
Menurut ketentuan Salak JOC, persediaan Under the terms of the Salak JOC, inventory
menjadi milik pemerintah saat sampai di becomes the property of the host government
Indonesia. Karena Grup telah membayar dan upon landing in Indonesia. As the Group has
memiliki hak untuk menggunakan aset tersebut paid for and has the right to use these assets
dan/atau memulihkan biaya tersebut, saldo and/or recover the costs, these balances have
tersebut dicatat sebagai aset pada laporan been reflected as assets in the consolidated
posisi keuangan konsolidasian sesuai dengan statement of financial position in accordance
hak partisipasi masing-masing Grup di Salak with the Group’s respective working interest in
JOC. Salak JOC.
- 59 -
372
Page 397
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Bahan dan persediaan meliputi bahan kimia dan Material and supplies include chemicals and
bahan habis pakai lainnya, yang diharapkan other consumable materials, which are expected
dapat digunakan dalam waktu satu tahun sejak to be used within one year from the date of
tanggal akuisisi. Biaya perolehan ditentukan acquisition. Cost is determined based on the
berdasarkan metode rata-rata bergerak dan moving average method and includes costs of
termasuk biaya pembelian dan biaya lain yang purchase and other costs incurred in bringing
dikeluarkan untuk membawa persediaan ke the inventories to their present location and
lokasi dan kondisi saat ini. condition.
Suku cadang dan peralatan terdiri dari barang- Spareparts and equipment consist of items that
barang yang diperkirakan akan digunakan lebih are expected to be used more than one year
dari satu tahun sejak tanggal perolehan. Mereka from the date of acquisition. They are valued at
dinilai berdasarkan harga perolehan dan cost and are presented as non-current assets.
disajikan sebagai aset tidak lancar. Pos-pos ini These items are accounted for based on the
dicatat berdasarkan perlakuan akuntansi yang same accounting treatment as property, plant
sama seperti aset tetap (Catatan 3n) dan and equipment (Note 3n) and property on
properti dalam sewa operasi (Catatan 3o). operating lease (Note 3o).
l. Beban yang Ditangguhkan l. Deferred Charges
Sebagaimana diatur dalam ESC, Kelompok Under the ESC, the Contractor Group is required
Usaha Kontraktor diwajibkan untuk memelihara to maintain the power plant facilities, including
fasilitas pembangkit listrik, termasuk performing scheduled part replacement and
melakukan penggantian suku cadang dan overhaul activities. Expenditures related to part
kegiatan perbaikan besar-besaran secara replacement and overhaul of the Power Plants
terjadwal. Pengeluaran terkait dengan that are considered to provide benefits in future
penggantian suku cadang dan perbaikan besar- periods are recorded as deferred charges and
besaran atas pembangkit listrik yang dianggap are amortised during the periods benefited using
akan memberikan manfaat di masa yang akan the straight-line method. Deferred charges
datang dicatat sebagai beban yang relate to “cost to fulfil a contract” in accordance
ditangguhkan dan diamortisasi selama masa with PSAK 115 and relate to the performance
manfaat menggunakan metode garis lurus. obligation to provide overhaul and maintenance
Biaya ditangguhkan terkait dengan “biaya untuk of the power plant.
memenuhi kontrak” sesuai dengan PSAK 115
dan terkait dengan kewajiban kinerja untuk
menyediakan overhaul dan pemeliharaan
pembangkit listrik.
Suku cadang utama dan suku cadang Main parts and supporting parts will be
pendukung diamortisasi selama estimasi masa amortised over the estimated useful lives of
manfaat yaitu 10 tahun dan 5 tahun. Beban 10 years and 5 years, respectively. Deferred
yang ditangguhkan diuji untuk penurunan nilai charges are tested for impairment in accordance
sesuai dengan kebijakan dalam Catatan 3h. with the policy described in Note 3h.
m. Properti Investasi m. Investment Properties
Properti investasi adalah properti (tanah atau Investment properties are properties (land or a
bangunan atau bagian dari suatu bangunan building – or part of a building – or both) held to
atau kedua-duanya) untuk menghasilkan rental earn rentals or for capital appreciation or both.
atau untuk kenaikan nilai atau keduanya. Investment properties are measured at cost less
Properti investasi diukur sebesar biaya accumulated depreciation and any accumulated
perolehan setelah dikurangi akumulasi impairment losses.
penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan
nilai.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation is computed using the straight-line
metode garis lurus berdasarkan taksiran masa method based on the estimated useful life of the
manfaat ekonomis dari properti investasi investment properties as follows:
berikut ini:
Tahun/Years
Bangunan dan prasarana 4 – 20 Building and infrastructures
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan Land is stated at cost and is not depreciated.
dan tidak disusutkan.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values and
metode penyusutan direviu setiap akhir periode depreciation method are reviewed at each year
dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi end, with the effect of any changes in estimate
tersebut berlaku prospektif. accounted for on a prospective basis.
- 60 -
373
Page 398
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Properti investasi mencakup juga properti Investment properties includes properties in the
dalam proses pembangunan dan akan process of development and will be used as
digunakan sebagai properti investasi setelah investment property after completion.
selesai. Akumulasi biaya perolehan dan biaya Accumulated acquisition and development costs
pembangunan diamortisasi pada saat selesai are amortized when completed and ready for
dan siap untuk digunakan. use.
Properti investasi dihentikan pengakuannya An investment property is derecognized upon
pada saat dilepaskan atau ketika properti disposal or when the investment property is
investasi tidak digunakan lagi secara permanen permanently withdrawn from use and no future
dan tidak memiliki manfaat ekonomi masa economic benefits are expected from the
depan yang diharapkan dari pelepasannya. disposal. Any gain or loss arising on
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari derecognition of the property (calculated as the
penghentian atau pelepasan properti investasi difference between the net disposal proceeds
ditentukan dari selisih antara hasil neto and the carrying amount of the asset) is included
pelepasan dan jumlah tercatat aset dan diakui in profit or loss in the period in which the
dalam laba rugi pada periode terjadinya property is derecognized.
penghentian atau pelepasan.
n. Aset Tetap n. Property, Plant and Equipment
Aset tetap yang dimiliki untuk digunakan dalam Property, plant and equipment held for use in the
produksi atau penyediaan barang atau jasa atau production or supply of goods or services, or for
untuk tujuan administratif dicatat berdasarkan administrative purposes, are stated at cost, less
biaya perolehan setelah dikurangi akumulasi accumulated depreciation and any accumulated
penyusutan dan akumulasi kerugian penurunan impairment losses.
nilai.
Grup telah menilai kembali aset tetap tertentu In previous periods, the Group revalued certain
pada periode sebelumnya berdasarkan hasil property, plant and equipment which was done
penilaian yang dilakukan oleh penilai by independent valuer in connection with quasi-
independen dalam rangka kuasi-reorganisasi. reorganization. The revalued amount of those
Nilai aset tertentu yang direvaluasi tersebut assets is considered as deemed cost.
dianggap sebagai biaya perolehan (deemed
cost).
Penyusutan diakui dengan menggunakan Depreciation is recognized using the straight-line
metode garis lurus setelah memperhitungkan method after calculating the residual values
nilai residu berdasarkan taksiran masa manfaat based on the estimated useful lives of the assets
ekonomis aset tetap sebagai berikut: as follows:
Tahun/ % per
Years Tahun/Years
Bonus 23 – 46 2-4 Bonuses
Hak atas tanah dan perbaikan sewa 30 3 Land rights and leasehold improvements
Properti 43 2 Properties
Bangunan dan prasarana 4 – 30 3 - 25 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan alat-alat berat 4 – 43 2 - 25 Machineries, utilities and heavy equipment
Kapal 9 - 17 6 - 11 Vessels
Peralatan pengangkutan 4 – 15 7 - 25 Transportation equipment
Perabot dan peralatan kantor 4 – 10 10 - 25 Furniture, fixtures and office equipment
Bonus merupakan pembayaran bonus kepada Bonuses represent payment of signature bonus
Pemerintah Indonesia setelah mendapat to the Government of Indonesia after receiving
persetujuan dari JOC dan pembayaran bonus approval of the JOC and payment of production
produksi kepada Pemerintah Indonesia setelah bonus to the Government of Indonesia after the
tanggal produksi komersial. Sifat dari date of commercial production. The nature of
pembayaran ini mirip dengan pembayaran these payments is similar to payments for
untuk izin eksploitasi sumber daya panas bumi. permits for exploitation of geothermal
Oleh karena itu, Grup mengklasifikasikan resources. Therefore, the Group classifies these
transaksi ini sebagai aset tetap dan jumlahnya transactions as property, plant and equipment
akan didepresiasi sampai dengan akhir jangka and the amount will be depreciated until the end
waktu JOC. of the JOC term.
- 61 -
374
Page 399
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Biaya berkala untuk overhaul mesin yang Capitalized cost of major periodical overhauls of
dikapitalisasi disusutkan dengan menggunakan machinery is amortized using the straight line
garis lurus selama periode berlaku sampai method over the period to the next overhaul.
overhaul berikutnya.
Saldo “sumur produksi dan fasilitas sumur” Depreciation of “producing wells and wells
disusutkan selama sisa umur hak partisipasi facility” during participation rights remaining life
dengan menggunakan metode unit produksi using the unit of production method (“UoP”)
(“UoP”) sejak tanggal dimulainya operasi since the commercial operation. The
komersial. Penyusutan didasarkan pada depreciation is based on estimated reserves.
estimasi cadangan. Penyusutan didasarkan Depreciation of production facilities and well
pada taksiran cadangan. Penyusutan fasilitas costs is calculated using the UoP method based
produksi dan biaya sumur dihitung dengan on tonnes of steam produced over the estimated
menggunakan metode UoP berdasarkan ton uap tonnes of steam to be produced over the Salak
yang diproduksi selama estimasi ton uap yang and Darajat generation terms.
akan diproduksi selama periode pembangkitan
Salak dan Darajat.
Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan The estimated useful lives, residual values and
metode penyusutan direviu setiap akhir periode depreciation method are reviewed at each
dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi period, with the effect of any changes in
tersebut berlaku prospektif. estimate accounted for on a prospective basis.
Tanah dinyatakan berdasarkan biaya perolehan Land is stated at cost and is not depreciated.
dan tidak disusutkan.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan The cost of maintenance and repairs is charged
pada laba rugi pada saat terjadinya. Biaya-biaya to profit or loss as incurred. Other costs incurred
lain yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk subsequently to add to, replace part of, or
menambah, mengganti atau memperbaiki aset service an item of property, plant and
tetap dicatat sebagai biaya perolehan aset jika equipment, are recognized as asset if, and only
dan hanya jika besar kemungkinan manfaat if it is probable that future economic benefits
ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset associated with the item will flow to the entity
tersebut akan mengalir ke entitas dan biaya and the cost of the item can be measured
perolehan aset dapat diukur secara andal. reliably.
Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat An item of property, plant and equipment is
pelepasan atau ketika tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no future
ekonomik masa depan yang diharapkan timbul economic benefits are expected to arise from
dari penggunaan aset secara berkelanjutan. the continued use of the asset. Any gain or loss
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari arising on the disposal or retirement of an item
pelepasan atau penghentian pengakuan suatu of property, plant and equipment is determined
aset tetap ditentukan sebagai selisih antara hasil as the difference between the sales proceeds
penjualan dan nilai tercatat aset dan diakui and the carrying amount of the asset and is
dalam laba rugi. recognised in profit or loss.
Aset yang telah disusutkan sepenuhnya yang Fully depreciated assets still in use are retained
masih digunakan tetap termasuk dalam laporan in the consolidated financial statements.
keuangan konsolidasian.
Properti dalam proses konstruksi (“aset dalam Properties in the course of construction
penyelesaian”) untuk tujuan produksi, (“construction in progress”) for production,
persediaan atau administrasi, atau tujuan yang supply or administrative purposes, or for
belum ditentukan, dicatat sebesar harga purposes not yet determined, are carried at
perolehan, dikurangi kerugian penurunan nilai cost, less any recognized impairment loss. Cost
yang diakui. Biaya perolehan termasuk biaya includes professional fees and, for qualifying
profesional dan untuk aset kualifikasian, biaya assets, borrowing costs capitalized in
pinjaman yang dikapitalisasi sesuai dengan accordance with the Group’s accounting policy.
kebijakan akuntansi Grup. Penyusutan aset ini, Depreciation of these assets, on the same basis
dengan dasar yang sama seperti aset properti as other property assets, commences when the
lainnya, dimulai saat aset tersebut siap untuk assets are ready for their intended use.
digunakan sesuai dengan tujuannya.
Biaya perolehan suatu aset termasuk estimasi The acquisition cost of an asset includes the
awal biaya pembongkaran, pemindahan aset initial estimate of the cost of dismantling and
tetap dan restorasi lokasi aset. Liabilitas yang removing the item and restoring the site on
timbul atas estimasi tersebut dicatat sebagai which it is located. Liabilities resulting from such
“Estimasi Biaya Pembongkaran Aset Tetap”. estimation were recorded as “Decommissioning
Kewajiban untuk biaya yang diperhitungkan Cost”. The obligation for costs to be accounted
diakui dan diukur sesuai dengan Catatan 3t. for are recognized and measured in accordance
with Note 3t.
- 62 -
375
Page 400
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
o. Aset Sewa Operasi o. Property on Operating Lease
Menurut persyaratan JOC, semua bahan dan Under the terms of the JOC, all materials and
peralatan yang dibeli oleh SEG-WW dan equipment purchased by SEG-WW and
dimasukkan ke dalam fasilitas lapangan, tunduk incorporated into the field facilities, subject to
pada hak gadai yang menguntungkan pemberi liens in favour of lenders, shall become the
pinjaman, akan menjadi milik PGE ketika property of PGE when construction of such
pembangunan fasilitas tersebut telah selesai. facilities has been completed. PGE has granted
PGE telah memberikan SEG-WW hak eksklusif SEG-WW an exclusive and irrevocable right
dan tidak dapat dibatalkan selama jangka waktu during the term of the JOC to use, among other
JOC untuk menggunakan, antara lain, fasilitas things, the field facilities for geothermal
lapangan untuk operasi panas bumi. Fasilitas operations. Electricity generating facilities shall
Pembangkit Listrik harus dimiliki dan be owned and operated by SEG-WW throughout
dioperasikan oleh SEG-WW selama jangka the term of the JOC.
waktu JOC.
Sejauh fasilitas pembangkit listrik diharuskan To the extent the electricity generating facilities
untuk dialihkan ke PGE sesuai dengan syarat- are required to be transferred to PGE pursuant
syarat JOC dan ESC, dan setelah pembayaran to the terms of the JOC and the ESC, and upon
jumlah terutang kepada SEG-WW berdasarkan payment of any amount owed to SEG-WW under
JOC dan ESC dan tunduk pada hak gadai apapun the JOC and the ESC and subject to any liens to
kepada pemberi pinjaman SEG-WW, aset SEG-WW’s lenders, such asset shall, upon
tersebut, setelah pengakhiran JOC dan ESC, termination of the JOC and ESC, be transferred
akan dialihkan ke PGE atas dasar sebagaimana to PGE on an as-is basis. Under the ESC, SEG-
adanya. Berdasarkan ESC, SEG-WW bertindak WW is acting as the contractor of PGE to build,
sebagai kontraktor PGE untuk membangun, own and operate electricity generating facilities
memiliki dan mengoperasikan fasilitas and sell electricity to PLN on behalf of PGE.
pembangkit listrik dan menjual listrik ke PLN Under the ESC, there is no provision which
atas nama PGE. Dalam ESC, tidak ada ketentuan grants PLN the right to buy the electricity
yang memberikan hak kepada PLN untuk generating facilities from SEG-WW.
membeli Fasilitas Pembangkit Listrik dari SEG-
WW.
Penelaahan manajemen atas pengaturan Management’s assessment of SEG-WW’s
kontraktual SEG-WW menyimpulkan bahwa contractual arrangement concluded that the
transaksi tersebut secara substansi adalah sewa transaction is in substance a lease based on
berdasarkan PSAK 116. Manajemen telah PSAK 116. Management has determined that
menentukan bahwa pengaturan kontraktual SEG-WW’s contractual arrangement should be
SEG-WW harus dicatat sebagai sewa operasi. accounted for as an operating lease. As such,
Dengan demikian, aset berumur panjang yang the long-lived assets used in supporting its
digunakan untuk mendukung kewajibannya obligations under the contractual arrangement
berdasarkan perjanjian kontrak telah have been classified in the consolidated
diklasifikasikan dalam laporan posisi keuangan statements of financial position under the
konsolidasian dengan judul “Properti dalam caption “Property on operating lease”. During
sewa operasi”. Selama periode transisi pada the transition period on the effective date of
tanggal efektif PSAK 116, manajemen telah PSAK 116, management has used the
menggunakan pengecualian karena tidak ada exemption as there is no modification to the
modifikasi terhadap pengaturan kontraktual previously assessed contractual arrangement.
yang dinilai sebelumnya.
Karena pengaturan kontraktual SEG-WW berisi Since SEG-WW’s contractual arrangement
sewa dan biaya pelaksanaan/pemeliharaan contains a lease and related executory/
terkait, pendapatan yang terkait dengan maintenance costs, revenues related to SEG-
pengaturan kontraktual SEG-WW WW’s contractual arrangement are classified
diklasifikasikan ke dalam “pendapatan sewa” into “lease revenue” and “sale of products -
dan “penjualan produk - listrik” berdasarkan electricity” based on the relative fair value
metode nilai wajar relatif. method.
Aset sewa operasi dinyatakan sebesar biaya Property on operating lease is stated at cost less
perolehan setelah dikurangi akumulasi accumulated depreciation and impairment loss.
penyusutan dan penurunan nilai. Biaya tersebut Such cost includes the cost of replacing part of
termasuk biaya penggantian bagian aset sewa the property on operating lease when the cost
operasi saat biaya dikeluarkan, jika memenuhi is incurred, if the recognition criteria are met.
kriteria pengakuan. Demikian juga, ketika Likewise, when a major inspection is performed,
dilakukan inspeksi yang signifikan, biaya its cost is recognized in the carrying amount of
perolehannya diakui ke dalam nilai tercatat aset the property on operating lease as a
sewa operasi sebagai suatu penggantian jika replacement if the recognition criteria are
memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya satisfied. All other repair and maintenance costs
pemeliharaan dan perbaikan yang tidak that do not meet the recognition criteria are
memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba recognized in profit or loss as incurred.
rugi pada saat terjadinya.
- 63 -
376
Page 401
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Penyusutan properti dalam sewa operasi, Depreciation of property on operating lease,
kecuali untuk fasilitas lapangan, dihitung except for field facilities, is calculated using the
dengan menggunakan metode garis lurus straight-line method over the lesser of the
selama yang lebih rendah dari Wayang Windu Wayang Windu JOC / ESC or their estimated
JOC / ESC atau taksiran masa manfaatnya, useful lives, as follows:
sebagai berikut:
Tahun/Years
Hak guna tanah dan perbaikan prasarana 30 Land rights and leasehold improvements
Fasilitas lapangan 8 - 30 Field facilities
Bangunan 20 Building
Kendaraan 5 Vehicles
Perabotan dan peralatan 5 Furnitures and fixtures
Di dalam fasilitas lapangan, sumur produksi dan Within field facilities, production wells and well
fasilitas sumur disusutkan dengan metode UoP facilities are depreciated using the UoP method
sejak tanggal dimulainya operasi komersial. UoP from the date of the commencement of
dihitung berdasarkan ton uap yang dihasilkan commercial operations. The UoP is calculated
selama perkiraan ton uap yang akan diproduksi based on tonnes of steam produced over the
selama masa pembangkitan. estimated tonnes of steam to be produced over
the generation term.
Aset sewa operasi dihentikan pengakuannya An item of property on operating lease is
pada saat pelepasan atau bila tidak ada manfaat derecognized upon disposal or when no future
ekonomis masa depan yang diharapkan dari economic benefits are expected from its use or
penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan disposal. Any gain or loss on derecognition of
atau kerugian dari penghentian pengakuan aset the asset is included in profit or loss in the
diakui dalam laba rugi pada periode aset period the asset is derecognized.
tersebut dihentikan pengakuannya.
Nilai residu, umur manfaat dan metode The residual value, useful life and depreciation
penyusutan ditelaah pada setiap akhir tahun method are reviewed at each financial year-end,
keuangan, dan disesuaikan secara prospektif, and adjusted prospectively, if appropriate.
jika sesuai.
Grup mengkapitalisasi biaya untuk overhaul, The Group capitalises the cost for overhaul,
pengasaman dan intervensi sumur, karena Grup acidising and well intervention, since the Group
berkeyakinan bahwa kapitalisasi biaya ini akan believes that capitalising these costs will
secara efektif menunjukkan kinerja aset dan effectively demonstrate the performance of the
masa manfaat ekonomis untuk biaya tersebut assets and the economic useful lives for such
lebih dari satu tahun. Grup mendepresiasi costs are more than one year. The Group
pengeluaran untuk overhaul, pengasaman, dan depreciates the capitalised overhaul, acidising
intervensi sumur yang dikapitalisasi selama and well intervention expenditure over the
periode hingga overhaul berikutnya, atau period until the next overhaul, or the next
aktivitas pengasaman dan intervensi sumur acidising and well intervention activities on the
berikutnya pada sumur yang sama. same well.
p. Biaya Pengelolaan Hak Pengusahaan p. Deferred Charges on Forest Concession
Hutan (HPH) Rights
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka Costs incurred in obtaining forest concession
pengelolaan hak pengusahaan hutan yang rights, which have long-term benefits, are
memiliki manfaat jangka panjang ditangguhkan deferred and amortized on a straight-line basis,
dan diamortisasi selama sisa umur masing- over the economic lives of the respective forest
masing Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang concession rights (HPH).
bersangkutan dengan menggunakan metode
garis lurus.
q. Aset Tak Berwujud q. Intangible Assets
Aset tak berwujud yang diperoleh secara Intangible assets acquired separately are
terpisah pada awalnya diukur dengan biaya measured initially at cost. The cost of intangible
perolehan. Biaya perolehan aset tak berwujud assets acquired in a business combination is the
yang diperoleh dalam kombinasi bisnis adalah fair value as at the date of acquisition. Following
nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Setelah initial acquisition, intangible assets are carried
akuisisi awal, aset tak berwujud dicatat sebesar at cost less any accumulated amortization and
biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi any accumulated impairment losses.
dan akumulasi kerugian penurunan nilai.
- 64 -
377
Page 402
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Aset tidak berwujud yang dihasilkan secara Internally generated intangible assets,
internal, tidak termasuk biaya pengembangan excluding capitalised development costs, are not
yang dikapitalisasi, tidak dikapitalisasi dan capitalized and expenditure is reflected in profit
pengeluarannya tercermin dalam laba rugi pada or loss in the year in which the expenditure is
tahun terjadinya pengeluaran tersebut. incurred.
Masa manfaat aset tak berwujud dinilai sebagai The useful lives of intangible assets are
terbatas atau tidak terbatas. assessed as either finite or indefinite.
Aset tak berwujud dengan masa manfaat Intangible assets with finite useful lives are
terbatas, diamortisasi selama masa manfaat amortized over the estimated useful lives and
ekonomis dan estimasi penurunan nilai bila ada assessed for impairment whenever there is an
indikasi bahwa aset tak berwujud mengalami indication that the intangible asset may be
penurunan nilai. Periode amortisasi dan metode impaired. The amortization period and the
amortisasi ditelaah sekurang-kurangnya pada amortization method are reviewed at least at
setiap akhir periode pelaporan. Perubahan each financial year-end. Changes in the
dalam masa manfaat yang diharapkan atau pola expected useful life or the expected pattern of
konsumsi yang diharapkan dari manfaat consumption of future economic benefits
ekonomi masa depan yang terkandung dalam embodied in the asset is accounted for by
aset dicatat dengan mengubah jangka waktu changing the amortization period or method, as
amortisasi atau metode, jika sesuai, dan appropariate, and are treated as changes in
diperlakukan sebagai perubahan dalam estimasi accounting estimates. The amortization
akuntansi. Beban amortisasi atas aset tak expense on intangible assets with finite useful
berwujud dengan masa manfaat terbatas diakui lives is recognized in profit or loss in the
dalam laba rugi sebagai kategori beban yang expense category consistent with the function
konsisten dengan fungsi aset tak berwujud. of the intangible asset.
Aset tak berwujud dengan masa manfaat tidak Intangible assets with indefinite useful lives or
terbatas atau belum siap digunakan diuji untuk not yet available for use are tested for
penurunan nilai setiap tahunnya, atau lebih impairment annually or more frequently if the
sering jika kejadian dan keadaaan events and circumstances indicate that the
menginidikasikan bahwa nilai tercatat mungkin carrying value may be impaired either
turun baik secara individual maupun pada individually or at the Cash Generating Unit
tingkat Unit Penghasil Kas (UPK). Aset tak (CGU) level. Such intangible assets are not
berwujud tersebut tidak diamortisasi. Masa amortized. The useful life of an intangible asset
manfaat aset tak berwujud dengan masa with an indefinite useful life is reviewed annually
manfaat yang tidak terbatas ditelaah setiap to determine whether the useful life assessment
tahun untuk menentukan apakah penilaian continues to be supportable. If not, the change
masa manfaat tersebut masih relevan. Jika in useful life from indefinite to finite is made on
tidak, perubahan dalam masa manfaat dari a prospective basis.
tidak terbatas ke terbatas dilakukan secara
prospektif.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains or losses arising from derecognition of an
penghentian pengakuan aset tak berwujud intangible asset are measured as the difference
diukur sebagai selisih antara jumlah bersih yang between the net disposal proceeds and the
diterima dan nilai tercatat aset dan diakui pada carrying amount of the asset and are recognized
laba rugi pada saat aset tersebut dihentikan in profit or loss when the asset is derecognized.
pengakuannya.
Properti yang belum dikembangkan Undeveloped properties
Properti yang belum dikembangkan merupakan Undeveloped properties represent the fair value
nilai wajar dari kepemilikan panas bumi yang of unproved geothermal interests acquired from
belum terbukti yang diperoleh dari kombinasi business combination.
bisnis.
Properti yang belum dikembangkan diakui Undeveloped properties is recognized
secara terpisah sebagai aset tak berwujud, diuji separately as intangible assets, tested for
penurunan nilainya jika terdapat indikator impairment if there is an impairment indicator
penurunan nilai dan dicatat sebesar biaya and carried at cost less any accumulated
perolehan dikurangi saldo defisit penurunan impairment losses.
nilai.
Untuk setiap pengembangan yang dimulai dari For any commenced development of unproved
properti yang belum dikembangkan terkait properties relating to geothermal resources, the
dengan sumber daya panas bumi, jumlah developed amount of undeveloped properties
properti yang belum dikembangkan, yang will then be reclassified into developed
dikembangkan kemudian akan direklasifikasi properties and will start to be depreciated upon
menjadi properti yang terbukti dan akan mulai the completion of the development.
diamortisasi setelah pengembangan selesai.
- 65 -
378
Page 403
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Untuk setiap pengembangan yang dimulai dari For any commenced development of unproved
unproved properties terkait dengan sumber properties relating to geothermal resources, the
daya panas bumi, jumlah unproved properties developed amount of unproved properties will
yang dikembangkan kemudian akan then be reclassified into proved properties and
direklasifikasi menjadi properti yang terbukti will start to be depreciated upon the completion
dan akan mulai diamortisasi setelah of the development.
pengembangan selesai.
Goodwill Goodwill
Goodwill timbul atas akuisisi dari suatu bisnis Goodwill arising on an acquisition of a business
yang dicatat pada biaya perolehan yang is carried at cost as established at the date of
ditetapkan pada tanggal akuisisi dari bisnis acquisition of the business (Note 3d) less
tersebut (Catatan 3d) dikurangi akumulasi accumulated impairment losses, if any.
penurunan nilai, jika ada.
Untuk tujuan pengujian penurunan nilai, For the purpose of impairment testing, goodwill
goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis, from business combination, is allocated to each
dialokasikan sejak tanggal akuisisi ke masing- of the Group’s cash-generating unit expected to
masing unit penghasil kas milik Grup yang benefit from the synergies of the combination,
diharapkan dapat memperoleh manfaat dari excluded if the other assets or liabilities from
sinergi kombinasi bisnis, terlepas dari apakah acquiree placed in those units.
aset atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi
ditempatkan ke unit-unit tersebut.
Unit penghasil kas yang goodwill-nya telah A cash generating unit to which goodwill has
dialokasikan diuji untuk penurunan nilai setiap been allocated is tested for impairment annually
tahun dan bila ada indikasi bahwa unit penghasil and if there is an indication that the unit may be
kas mengalami penurunan nilai. Penurunan nilai impaired. Impairment determined for goodwill
ditentukan untuk goodwill dengan menilai by assess recoverable amounts from each of
jumlah yang dapat dipulihkan dari masing- cash generating unit where the goodwill is
masing unit penghasil kas dimana goodwill pledged. If the recoverable amount of the cash-
dilekatkan. Apabila jumlah yang dapat generating unit is less than its carrying amount,
dipulihkan dari unit penghasil kas kurang dari the impairment loss is recognized in profit and
nilai tercatat, kerugian penurunan nilai diakui loss. An impairment loss recognized for goodwill
pada laba rugi. Kerugian penurunan nilai yang is not reversed in subsequent periods.
diakui untuk goodwill tidak dibalik pada periode
berikutnya.
Apabila goodwill merupakan bagian dari unit If the goodwill is part of cash generating unit
penghasil kas dan bagian dari operasi di dalam and part of discontinued operation inside those
unit penghasil kas tersebut dihentikan, goodwill cash generating unit, the goodwill with
dengan operasi yang dihentikan dimasukkan discontinued operation recorded under
dalam jumlah tercatat operasi saat menentukan operation book value when determine gain or
keuntungan atau kerugian dari penghentian loss from discontinued operation. Disposal
operasi. Goodwill yang dihentikan dalam goodwill in this situation measured at fair value
keadaan ini diukur berdasarkan nilai wajar from discontinued operation and operating cash
relatif dari operasi yang dihentikan dan porsi generating unit portion.
unit penghasil kas yang dipertahankan.
Perangkat lunak Software
Biaya untuk memperoleh dan menyiapkan Costs to acquire and prepare software for use
perangkat lunak untuk digunakan dicatat are recorded as intangible assets and amortized
sebagai aset tak berwujud dan diamortisasi on a straight-line basis over the software’s finite
secara garis lurus selama masa manfaatnya useful life of five years.
yang terbatas selama lima tahun.
Unit karbon terverifikasi (“VCU”) dan pengurangan Verified Carbon Units (“VCU”) and Certified
emisi bersertifikat (“CER”) (“Kredit Karbon”) Emission Reduction (“Carbon credits”)
Biaya untuk mendaftarkan kredit karbon diakui Costs to register the carbon credits are
dalam laba rugi ketika jumlah unit yang recognized in profit or loss when the registered
terdaftar terjual. number of units are sold.
- 66 -
379
Page 404
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Biaya pengembangan proyek – pembangkit Project development costs – wind power plant
tenaga angin
Grup mengkapitalisasi biaya-biaya tertentu The Group capitalises certain costs incurred
yang terjadi selama tahap pengembangan during the development stage of the project.
dalam proyek. Biaya-biaya ini terdiri dari biaya These costs consist of land acquisition costs,
akuisisi tanah, bunga yang dikapitalisasi, biaya capitalized interest, professional fees and
jasa profesional dan biaya terkait, izin dan biaya related expenses, permits and other costs
lainnya terkait dengan pengembangan proyek. related with development of the project. The
Biaya yang dikapitalisasi akan diamortisasi capitalised costs will be amortised over a
selama periode yang sesuai dari tanggal suitable period from the date of commencement
dimulainya operasi atas proyek atau akan of commercial operation of the project or will be
dibebankan sebagai beban jika manajemen charged to expense if the Group’s management
Grup memutuskan biaya-biaya tersebut tidak determines the costs to be unrecoverable.
dapat dipulihkan.
Kontrak pelanggan Customer contract
Kontrak pelanggan merupakan nilai wajar dari Customer contract represent the fair value of
kontrak dan perjanjian dengan pelanggan yang contracts and agreements with customers which
dapat memberikan sumber pendapatan can provide a reliable source of recurring
berulang yang dapat diandalkan yang diperoleh revenue acquired from business combination.
dari kombinasi bisnis. Kontrak pelanggan Customer contract is amortized on a straight line
diamortisasi secara garis lurus selama masa basis over its finite useful life of twenty three
manfaatnya yang terbatas selama dua puluh years and three months.
tiga tahun dan tiga bulan.
r. Sewa a. r. Leases
Sebagai penyewa As lessee
Grup menilai apakah sebuah kontrak The Group assesses whether a contract is or
mengandung sewa, pada tanggal insepsi contains a lease, at the inception of the contract.
kontrak. Grup mengakui aset hak-guna dan The Group recognizes a right-of-use asset and a
liabilitas sewa terkait sehubungan dengan corresponding lease liability with respect to all
seluruh kesepakatan sewa di mana Perusahaan lease arrangements in which it is the lessee,
merupakan penyewa, kecuali untuk sewa except for short-term leases (defined as leases
jangka-pendek (yang didefinisikan sebagai with a lease term of 12 months or less) and
sewa yang memiliki masa sewa 12 bulan atau leases of low value assets. For these leases, the
kurang) dan sewa yang aset pendasarnya Group recognizes the lease payments as an
bernilai-rendah. Untuk sewa-sewa tersebut, operating expense on a straight-line basis over
Grup mengakui pembayaran sewa sebagai the term of the lease unless another systematic
beban operasi secara garis lurus selama masa basis is more representative of the time pattern
sewa kecuali dasar sistematis lainnya lebih in which economic benefits from the leased
merepresentasikan pola konsumsi manfaat assets are consumed.
penyewa dari aset sewa.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa masa depan yang belum present value of the lease payments that are not
dibayarkan pada tanggal permulaan, yang paid at the commencement date, discounted by
didiskontokan menggunakan suku bunga using the rate implicit in the lease. If this rate
implisit dalam sewa. Jika suku bunga ini tidak cannot be readily determined, the Group uses
dapat ditentukan, Grup menggunakan suku the incremental borrowing rate specific to the
bunga pinjaman inkremental khusus untuk lessee.
penyewa.
Pembayaran sewa yang diperhitungkan dalam Lease payments included in the measurement of
pengukuran liabilitas sewa terdiri atas: the lease liability comprise:
• pembayaran tetap (termasuk pembayaran • fixed lease payments (including in-
tetap secara-substansi), dikurangi insentif substance fixed payments), less any lease
sewa; incentives;
•
• pembayaran sewa variabel yang • • variable lease payments that depend on an
bergantung pada indeks atau suku bunga index or rate, initially measured using the
yang pada awalnya diukur dengan index or rate at the commencement date;
menggunakan indeks atau suku bunga
pada tanggal permulaan;
- 67 -
380
Page 405
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
• jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan • • the amount expected to be payable by the
oleh penyewa dalam jaminan nilai residual; lessee under residual value guarantees;
• harga eksekusi opsi beli jika penyewa • • the exercise price of purchase options, if the
cukup pasti untuk mengeksekusi opsi lessee is reasonably certain to exercise the
tersebut; dan options; and
• pembayaran penalti karena penghentian • • payments of penalties for terminating the
sewa, jika masa sewa merefleksikan lease, if the lease term reflects the exercise
penyewa mengeksekusi opsi untuk of an option to terminate the lease.
menghentikan sewa.
Liabilitas sewa disajikan sebagai pos terpisah The lease liability is presented as a separate line
dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. in the consolidated statement of financial
position.
Liabilitas sewa selanjutnya diukur dengan The lease liability is subsequently measured by
meningkatkan jumlah tercatat untuk increasing the carrying amount to reflect the
mereflesikan bunga atas liabilitas sewa interest on the lease liability (using the effective
(menggunakan metode suku bunga efektif) dan interest method) and by reducing the carrying
dengan mengurangi jumlah tercatat untuk amount to reflect the lease payments made.
merefleksikan sewa yang telah dibayar.
Grup mengukur kembali liabilitas sewa (dan The Group remeasures the lease liability (and
melakukan penyesuaian terkait terhadap aset makes a corresponding adjustment to the
hak-guna) jika: related right-of-use assets) whenever:
• terdapat perubahan dalam masa sewa atau • • the lease term has changed or there is a
perubahan dalam penilaian atas eksekusi change in the assessment of the exercise of
opsi pembelian, dimana liabilitas sewa a purchase option, in which case the lease
diukur dengan mendiskontokan liability is remeasured by discounting the
pembayaran sewa revisian menggunakan revised lease payments using a revised
tingkat diskonto revisian; discount rate;
•
• terdapat perubahan sewa masa depan • • the lease payments change due to changes
sebagai akibat dari perubahan indeks atau in an index or rate or a change in expected
perubahan perkiraan pembayaran payment under a guaranteed residual
berdasarkan nilai residual jaminan di mana value, in which cases the lease liability is
liabilitas sewa diukur kembali dengan remeasured by discounting the revised
mendiskontokan pembayaran sewa revisian lease payments using the initial discount
menggunakan tingkat diskonto awal rate (unless the lease payments change is
(kecuali jika pembayaran sewa berubah due to a change in a floating interest rate,
karena perubahan suku bunga in which case a revised discount rate is
mengambang, di mana tingkat diskonto used); or
revisian digunakan); atau
•
• kontrak sewa dimodifikasi dan modifikasi • • a lease contract is modified and the lease
sewa tidak dicatat sebagai sewa terpisah, di modification is not accounted for as a
mana liabilitas sewa diukur dengan separate lease, in which case the lease
mendiskontokan pembayaran sewa revisian liability is remeasured by discounting the
menggunakan tingkat diskonto revisian. revised lease payments using a revised
discount rate.
Aset hak-guna terdiri dari pengukuran awal atas The right-of-use assets comprise the initial
liabilitas sewa, pembayaran sewa yang measurements of the corresponding lease
dilakukan pada saat atau sebelum permulaan liability, lease payments made at or before the
sewa dan biaya langsung awal. Aset hak-guna commencement day and any initial direct costs.
selanjutnya diukur sebesar biaya dikurangi They are subsequently measured at cost less
akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan accumulated depreciation and impairment
nilai. losses.
Jika Grup dibebankan kewajiban atas biaya Whenever the Group incurs an obligation for
membongkar dan memindahkan aset sewa, costs to dismantle and remove a leased asset,
merestorasi tempat di mana aset berada atau restore the site on which it is located or restore
merestorasi aset pendasar ke kondisi yang the underlying assets to the conditions required
disyaratkan oleh syarat dan ketentuan sewa, by the terms and conditions of the lease, a
provisi diakui dan diukur sesuai PSAK 237 provision is recognized and measured under
Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi. PSAK 237 Provision, Contingent Liabilities and
Biaya tersebut diperhitungkan dalam aset hak- Contingent Assets. The costs are included in the
guna terkait, kecuali jika biaya tersebut terjadi related right-of-use asset, unless those costs
untuk memproduksi persediaan. are incurred to produce inventories.
- 68 -
381
Page 406
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Aset hak-guna disusutkan selama periode yang Right-of-use assets are depreciated over the
lebih singkat antara masa sewa dan masa shorter period of lease term and useful life of the
manfaat aset pendasar. Jika sewa mengalihkan underlying assets. If a lease transfers ownership
kepemilikan aset pendasar atau jika biaya of the underlying assets or the cost of the right-
perolehan aset hak-guna merefleksikan Grup of-use assets reflects that of the Group expects
akan mengeksekusi opsi beli, aset hak-guna to exercise a purchase option, the related right-
disusutkan selama masa manfaat aset of-use asset is depreciated over the useful life
pendasar. Penyusutan dmulai pada tanggal of the underlying assets. The depreciation starts
permulaan sewa. at the commencement date of the lease.
Aset hak-guna disajikan sebagai pos terpisah di The right-of-use assets are presented as a
laporan posisi keuangan konsolidasian. separate line in the consolidated statement of
financial position.
Grup menerapkan PSAK 236 untuk menentukan The Group applies PSAK 236 to determine
apakah aset hak-guna mengalami penurunan whether a right-of-use asset is impaired and
nilai dan mencatat kerugian penurunan nilai accounts for any identified impairment loss as
yang teridentifikasi sebagaimana dijelaskan described in the impairment of assets policy.
dalam kebijakan aset penurunan nilai.
Sewa variabel yang tidak bergantung pada Variable rents that do not depend on an index
indeks atau suku bunga tidak diperhitungkan or rate are not included in the measurements of
dalam pengukuran liabilitas sewa dan aset hak- the lease liability and the right-of-use asset. The
guna. Pembayaran terkait diakui sebagai beban related payments are recognized as an expense
dalam periode di mana peristiwa atau kondisi in the period in which the event or condition that
yang memicu pembayaran tersebut terjadi dan triggers those payments occur and are included
dicatat dalam pos "Beban umum dan in the line "General and administrative
administrasi" dalam laporan laba rugi dan expenses" in the consolidated statement of
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. profit or loss and other comprehensive income.
Grup sebagai pesewa The Group as lessor
Grup melakukan perjanjian sewa sebagai The Group enters into lease agreements as a
pesewa sehubungan dengan tangki, dermaga, lessor with respect to tank, jetty, building and
bangunan dan pembangkit listrik. power plant.
Sewa di mana Grup sebagai pesewa Leases for which the Group is a lessor are
diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan atau classified as finance or operating leases.
sewa operasi. Ketika persyaratan sewa secara Whenever the terms of the lease transfer
substansial mengalihkan seluruh risiko dan substantially all the risks and rewards of
manfaat yang terkait dengan kepemilikan ke ownership to the lessee, the contract is
penyewa, kontrak tersebut diklasifikasikan classified as a finance lease. All other leases are
sebagai sewa pembiayaan. Seluruh sewa classified as operating leases.
lainnya diklasifikasikan sebagai sewa operasi.
Penghasilan sewa dari sewa operasi diakui Rental income from operating leases is
secara garis lurus selama masa sewa yang recognized on a straight-line basis over the
relevan. Biaya langsung awal yang terjadi dalam terms of the relevant lease. Initial direct costs
menegosiasikan dan mengatur sewa operasi incurred in negotiating and arranging an
ditambahkan ke jumlah tercatat aset sewa dan operating lease are added to the carrying
diakui secara garis lurus selama masa sewa. amount of the leased assets and recognized on
a straight-line basis over the lease term.
Dalam sewa pembiayaan, jumlah terutang oleh Amounts due from lessees under finance leases
penyewa diakui sebagai piutang sebesar jumlah are recognized as receivables at the amount of
yang sama dengan investasi sewa neto Grup. the Group’s net investment in the leases.
Pengakuan penghasilan sewa pembiayaan Finance lease income is allocated to accounting
dialokasikan pada periode akuntansi yang periods so as to reflect a constant periodic rate
mencerminkan suatu tingkat pengembalian of return on the Group's net investment
periodik yang konstan atas investasi bersih outstanding in respect of the leases.
pesewa.
Penghasilan sewa pembiayaan dihitung dengan Finance lease income is calculated with
mengacu pada jumlah tercatat bruto piutang reference to the gross carrying amount of
sewa, kecuali untuk aset keuangan yang thelease receivables, except for credit-impaired
mengalami penurunan nilai di mana penghasilan financial assets for which interest income is
bunganya dihitung dengan mengacu pada biaya calculated with reference to their amortized cost
perolehan diamortisasi (yaitu, setelah dikurangi (i.e., after a deduction of the loss allowance).
cadangan kerugian).
- 69 -
382
Page 407
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Ketika suatu kontrak mencakup komponen sewa When a contract includes lease and non-lease
dan non-sewa, Grup menerapkan PSAK 115 components, the Group applies PSAK 115 to
untuk mengalokasikan imbalan berdasarkan allocate the consideration under the contract to
kontrak bagi setiap komponen. each component.
s. Penurunan Nilai Aset Non-keuangan s. Impairment of Non-financial Assets except
kecuali Goodwill Goodwill
Grup menelaah nilai tercatat aset non-keuangan The Group reviews the carrying amount of non-
untuk menentukan apakah terdapat indikasi financial assets to determine whether there is
bahwa aset tersebut telah mengalami any indication that those assets have suffered
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, an impairment loss. If any such indication
jumlah terpulihkan dari aset diestimasi untuk exists, the recoverable amount of the asset is
menentukan tingkat kerugian penurunan nilai estimated in order to determine the extent of
(jika ada). Bila tidak memungkinkan untuk the impairment loss (if any). Where it is not
mengestimasi jumlah terpulihkan atas suatu possible to estimate the recoverable amount of
aset individual, Grup mengestimasi jumlah an individual asset, the Group estimates the
terpulihkan dari unit penghasil kas atas aset. recoverable amount of the cash generating unit
Ketika dasar alokasi yang wajar dan konsisten to which the asset belongs. When a reasonable
dapat diidentifikasi, aset perusahaan juga and consistent basis of allocation can be
dialokasikan ke masing-masing kelompok unit identified, corporate assets are also allocated to
penghasil kas, atau sebaliknya mereka individual cash-generating units, or otherwise
dialokasikan ke kelompok terkecil dari kelompok they are allocated to the smallest group of cash-
unit penghasil kas di mana dasar alokasi yang generating units for which a reasonable and
wajar dan konsisten dapat diidentifikasi. consistent allocation basis can be identified.
Jumlah terpulihkan adalah nilai tertinggi antara Recoverable amount is the higher of fair value
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan dan nilai less cost to sell and value in use. In assessing
pakai. Dalam menilai nilai pakainya, estimasi value in use, the estimated future cash flows are
arus kas masa depan didiskontokan ke nilai kini discounted to their present value using a pre-
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak tax discount rate that reflects current market
yang menggambarkan penilaian pasar kini dari assessments of the time value of money and the
nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset risks specific to the asset for which the
dengan estimasi arus kas masa depan belum estimates of future cash flows have not been
disesuaikan. adjusted.
Jika jumlah terpulihkan dari aset non-keuangan If the recoverable amount of the non-financial
(unit penghasil kas) lebih kecil dari nilai asset (cash generating unit) is less than its
tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil carrying amount, the carrying amount of the
kas) diturunkan menjadi sebesar jumlah asset (cash generating unit) is reduced to its
terpulihkan dan rugi penurunan nilai segera recoverable amount and an impairment loss is
diakui dalam laba rugi. recognized immediately against in profit or loss.
Ketika penurunan nilai selanjutnya dibalik, When an impairment loss subsequently
jumlah tercatat aset (atau unit penghasil kas) reverses, the carrying amount of the asset (or a
ditingkatkan ke estimasi yang direvisi dari cash-generating unit) is increased to the revised
jumlah terpulihkannya, namun kenaikan jumlah estimate of its recoverable amount, but so that
tercatat tidak boleh melebihi jumlah tercatat the increased carrying amount does not exceed
ketika kerugian penurunan nilai tidak diakui the carrying amount that would have been
untuk aset (atau unit penghasil kas) pada determined had no impairment loss been
tahun-tahun sebelumnya. Pembalikan rugi recognized for the asset (or cash-generating
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi. unit) in prior years. A reversal of an impairment
loss is recognized immediately in profit or loss.
Kebijakan akuntansi untuk penurunan nilai aset Accounting policy for impairment of financial
keuangan dijelaskan dalam Catatan 3h; assets is discussed in Note 3h; while impairment
penurunan nilai untuk goodwill dijelaskan dalam for goodwill is discussed in Note 3q.
Catatan 3q.
t. Provisi t. Provisions
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban Provisions are recognized when the Group has a
kini (baik bersifat hukum maupun bersifat present obligation (legal or constructive) as a
konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu, result of a past event, it is probable that the
kemungkinan besar Grup diharuskan Group will be required to settle the obligation,
menyelesaikan kewajiban dan estimasi yang and a reliable estimate can be made of the
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut amount of the obligation.
dapat dibuat.
- 70 -
383
Page 408
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil The amount recognized as a provision is the best
estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan estimate of the consideration required to settle
untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir the present obligation at the end of the
periode pelaporan, dengan mempertimbangkan reporting period, taking into account the risks
risiko dan ketidakpastian yang meliputi and uncertainties surrounding the obligation.
kewajibannya. Apabila suatu provisi diukur Where a provision is measured using the cash
menggunakan arus kas yang diperkirakan untuk flows estimated to settle the present obligation,
menyelesaikan kewajiban kini, maka nilai its carrying amount is the present value of those
tercatatnya adalah nilai kini dari arus kas. cash flows.
Ketika beberapa atau seluruh manfaat ekonomi When some or all of the economic benefits
untuk penyelesaian provisi yang diharapkan required to settle a provision are expected to be
dapat dipulihkan dari pihak ketiga, piutang recovered from a third party, a receivable is
diakui sebagai aset apabila terdapat kepastian recognized as an asset if it is virtually certain
bahwa penggantian akan diterima dan jumlah that reimbursement will be received and the
piutang dapat diukur secara andal. amount of the receivable can be measured
reliably.
Biaya pembongkaran, restorasi dan remediasi Dismantlement, restoration and remediation
cost
Berdasarkan ketentuan JOC, manajemen telah Under the terms of the JOC, management has
diberi tahu dan yakin bahwa kewajiban apapun been advised and believes that any future
di masa depan untuk biaya restorasi dan obligations for site restoration and remediation
remediasi lokasi, termasuk pembongkaran costs, including dismantling plants and
pabrik dan properti terbengkalai dapat diklaim abandoning properties are claimable and/or
dan/atau ditanggung oleh PERTAMINA atau borne by PERTAMINA or PGE.
PGE.
u. Pengakuan Pendapatan u. Revenue Recognition
Penjualan barang - petrokimia Sale of goods - petrochemical
Pendapatan Grup terutama dihasilkan dari The Group’s revenue is primarily generated from
penjualan barang jadi kepada pelanggan. the sale of finished products to customers.
Penjualan tersebut sebagian besar terdiri dari Those sales predominantly contain a single
satu elemen pengiriman dan pendapatan diakui delivery element and revenue is recognized at a
pada satu titik waktu tertentu pada saat single point in time when control has been
pengendalian barang telah dialihkan kepada transferred to the customers. Export and local
pelanggan. Penjualan ekspor dan lokal diakui sales are recognised when the Group satisfies a
pada saat Grup memenuhi kewajiban performance obligation by transferring the
pelaksanaannya dengan mengalihkan produk petrochemical products to customers, which
petrokimia kepada pelanggan, yang umumnya generally via vessels, truck or pipeline. A
melalui kapal, truk atau pipa. Pemindahan transfer of goods generally occurs at the same
barang umumnya terjadi pada saat yang sama time when the title of petrochemical products
ketika kepemilikan produk petrokimia berpindah passes to customers.
ke pelanggan.
Pendapatan dari penjualan barang diukur Revenue from sale of goods is measured based
berdasarkan imbalan yang menjadi haknya on the consideration to which the Group expects
dalam kontrak dengan pelanggan dan tidak to be entitled in a contract with a customer and
termasuk jumlah yang ditagih atas nama pihak excludes amounts collected on behalf of third
ketiga. Grup mengakui pendapatan ketika parties. The Group recognizes revenue when it
mengalihkan pengendalian barang atau jasa transfers control of a product to a customer,
kepada pelanggan, yaitu pada saat pengiriman upon delivery of goods.
barang.
Pendapatan listrik Electricity revenue
Pendapatan listrik dari BREN diakui dari waktu Electricity revenue from BREN is recognised
ke waktu pada saat kendali keluaran listrik over time when the control of the electrical
dialihkan ke PLN pada saat penyerahan. output is transferred to PLN which is upon
Kuantitas yang dikirim ditentukan melalui delivery. Quantities delivered are determined
meteran pengukuran listrik di titik pengiriman. through electrical measurement meters at the
Jangka waktu kredit normal adalah 30-45 hari delivery point. The normal credit term is 30-45
setelah diterbitkannya tagihan oleh Grup kepada days upon issue of the invoice by the Group to
PLN. PLN.
- 71 -
384
Page 409
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pendapatan penjualan listrik KCE diakui Revenue from sale of electricity in KCE is
berdasarkan pemakaian energi listrik (kWh). recognized based on electricity usage (kWh).
Umumnya, pelanggan dapat membeli token Generally, customers can buy their own token
mereka sendiri (prabayar) atau ditagih setiap (prepaid) or are billed monthly (postpaid). For
bulan (pascabayar). Untuk pelanggan postpaid customers, revenue from sales of
pascabayar, pendapatan dari penjualan listrik electricity is recognized monthly based on
diakui setiap bulan berdasarkan hasil baca meter-reading result of each customer. For
meter atas pemakaian pelanggan. Untuk prepaid customers, the Group recognizes the
pelanggan prabayar, Grup mengakui revenue based on their estimated usage during
pendapatan berdasarkan estimasi jumlah the period.
penggunaan token pelanggan pada periode
tertentu.
Pendapatan uap Steam revenue
Pendapatan uap diakui dari waktu ke waktu Steam revenue is recognised over time when
ketika kendali keluaran uap dialihkan ke PLN, control of steam output is transferred to PLN,
yaitu pada saat pengiriman. Kuantitas yang which is upon delivery. Quantities delivered are
dikirim ditentukan melalui meteran pengukuran determined through electrical measurement
listrik pada titik antarmuka (untuk uap) dengan meters at the point of interface (for steam) with
PLN (“titik pengiriman”). Penjualan energi panas PLN (“the delivery point”). Geothermal energy
bumi dicatat berdasarkan harga yang sales are recorded on the basis of prices
ditentukan dengan formula tertentu sesuai determined by certain formulas in accordance
dengan ESC. with the ESC.
Pendapatan sewa tangki dan dermaga Tank and jetty lease revenue
Kebijakan akuntansi untuk pendapatan sewa Accounting policies for tank and jetty lease
tangki dan dermaga diungkapkan dalam revenue are disclosed in Note 3r.
Catatan 3r.
Pendapatan jasa Rendering of services
Pendapatan dari kontrak atas penyediaan jasa Revenue from contract to provide services is
diakui dengan acuan pada tingkat penyelesaian recognized by reference to the percentage of
berdasarkan kontrak. completion of the contract.
Pendapatan sewa pembiayaan Finance lease income
Pendapatan sewa pembiayaan diakui untuk Finance lease income is recognised for all the
semua jasa yang diberikan oleh Grup services provided by the Group under the build,
berdasarkan pengaturan bangun, miliki, own, operate and transfer arrangement for the
operasikan dan serah untuk operasi pembangkit Salak and Darajat power plant operations, which
listrik Salak dan Darajat, termasuk pendapatan include revenues for the construction of the
untuk pembangunan pembangkit listrik (melalui power plants (through the recognition of finance
pengakuan piutang sewa pembiayaan). lease receivable).
Grup mengalokasikan imbalan yang diterimanya The Group allocates the consideration that it
untuk setiap kWh listrik yang dialirkan ke PLN receives for each kWh of electricity delivered to
menjadi dua kategori: pembayaran pokok dan PLN into two categories: repayments of principal
bunga piutang sewa pembiayaan; da and interest of the finance lease receivables;
pendapatan produksi tenaga listrik, operasi dan and revenues for the production of electricity,
pemeliharaan pembangkit tenaga listrik operation and maintenance of the power plants
disajikan sebagai pendapatan tenaga listrik presented as electricity revenue in profit or loss.
pada laba rugi. Grup menggunakan metode nilai The Group uses the residual value method to
residu untuk mengalokasikan total imbalan yang allocate the total consideration received from
diterima dari PLN antara pendapatan untuk PLN between revenues for the financing,
aktivitas pembiayaan, operasi dan operating and maintenance activities. Finance
pemeliharaan. Pendapatan sewa pembiayaan lease income is recognised based on a pattern
diakui berdasarkan pola yang mencerminkan reflecting a constant periodic rate of return on
tingkat pengembalian periodik yang konstan the Group’s outstanding finance lease
atas saldo piutang sewa pembiayaan Grup. receivables balance.
Pendapatan sewa operasi Operating lease income
Pendapatan sewa operasi diakui dengan dasar Operating lease income is recognised on a
garis lurus selama masa sewa sesuai dengan straightline basis over the lease term in
PSAK 116 Sewa. accordance with PSAK 116 Leases.
- 72 -
385
Page 410
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pendapatan carbon credit Carbon credit revenue
Pendapatan carbon credit diakui pada waktu Carbon credit revenue is recognised at a point
tertentu setelah penjualan unit CER dan in time upon sale of CER and Voluntary Emission
Voluntary Emission Reduction (“VER”) kepada Reduction (“VER”) units to the customer. Based
pelanggan. Berdasarkan penilaian manajemen, on management’s assessment, the Group’s
transaksi kredit karbon Grup tidak memiliki carbon credit transactions have no variable
pertimbangan variabel seperti hak imbalan dan consideration such as rights of return and
rabat volume dan tidak ada komponen volume rebates and no significant financing
pembiayaan yang signifikan, imbalan non tunai component, non-cash consideration and
dan imbalan yang harus dibayarkan kepada consideration payable to the customer.
pelanggan.
v. Imbalan Kerja v. Employee Benefit
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Liabilitas diakui atas manfaat yang menjadi hak A liability is recognized for benefits accruing to
karyawan sehubungan dengan upah dan gaji, employees in respect of wages and salaries,
cuti tahunan dan cuti sakit dalam periode di annual leave and sick leave in the period the
mana jasa terkait diserahkan, sebesar jumlah related service is rendered at the undiscounted
yang tidak didiskontokan dari pembayaran amount of the benefit expected to be paid in
manfaat ekspektasian sebagai imbalan atas jasa exchange for that service.
tersebut.
Hak karyawan atas cuti tahunan diakui ketika Employee entitlements to annual leave are
karyawan mendapat hak. Provisi dibuat untuk recognized when they accrue to employees. A
liabilitas cuti tahunan akibat jasa yang provision is made for the estimated liability for
diserahkan oleh karyawan sampai tanggal annual leave as a result of services rendered by
periode pelaporan. employees up to the end of the reporting period.
Imbalan pascakerja program pensiun iuran pasti Defined contribution pension plan
Pembayaran kepada program manfaat pensiun Payments to defined contribution retirement
iuran pasti dibebankan ketika karyawan telah benefit plans are charged as an expense when
menyerahkan jasa yang memberikan hak employees have rendered the services entitling
kepada karyawan atas iuran. them to the contributions.
Imbalan pasca kerja Defined benefit plan
Grup membukukan imbalan kerja imbalan pasti In addition, the Group provides employment
untuk karyawan sesuai dengan peraturan benefits in accordance with the prevailing laws
ketenagakerjaan pada hukum yang berlaku di in Indonesia (“the Labor Law”) or Collective
Indonesia (”Peraturan Ketenagakerjaan”) atau Labor Agreement (“PKB”) or Company
Perjanjian Kerja Bersama (”PKB”) atau Regulation (“PP” whichever is higher which
Peraturan Perusahaan (”PP”) mana yang lebih refers to the Labor Law No. 13/2003 and Job
tinggi yang mengacu pada Undang-Undang Creation No. 11 of year 2020. For normal
Ketenagakerjaan No. 13/2003 dan Cipta Kerja pension scheme, the Group calculates and
No. 11 Tahun 2020. Grup menghitung selisih recognizes the higher of the benefits under the
antara imbalan yang diterima karyawan Labor Law and those under such insurance plan.
berdasarkan undang-undang yang berlaku
dengan manfaat yang diterima dari program
asuransi untuk pensiun normal.
Aset program adalah aset yang dimiliki oleh Plan assets are assets are held by a long-term
dana pensiun karyawan jangka panjang atau employee benefit fund or qualifiying insurance
polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset policies. Plan assets are not available to the
program tidak tersedia bagi kreditor Grup dan creditors of the Group, nor can the paid directly
juga tidak dapat dibayarkan langsung ke Grup. to the Group. Fair value of plan assets is based
Nilai wajar aset program didasarkan pada on market price information.
informasi harga pasar.
BREN membuat pendanaan untuk imbalan ini BREN made funding of this benefit through an
yang dikelola oleh sebuah perusahaan asuransi. investment fund being managed by an
Pendanaan tersebut memenuhi syarat sebagai insurance company. Such funding qualify as a
aset program. plan asset.
CAP melakukan pendanaan untuk imbalan ini CAP made funding of this benefit through an
yang dikelola oleh sebuah perusahaan asuransi. investment fund being managed by an
Pendanaan tersebut tidak memenuhi syarat insurance company. Such funding does not
sebagai aset program. qualify as a plan asset.
- 73 -
386
Page 411
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Biaya penyediaan imbalan ditentukan dengan The cost of providing benefits is determined
menggunakan metode projected unit credit using the projected unit credit method, with
dengan penilaian aktuaria yang dilakukan pada actuarial valuations being carried out at the
setiap akhir periode pelaporan tahunan. end of each annual reporting period.
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan Remeasurement, comprising actuarial gains and
dan kerugian aktuarial, perubahan dampak losses, the effect of the changes to the asset
batas atas aset (jika ada) dan dari imbal hasil ceiling (if applicable) and the return on plan
atas aset program (tidak termasuk bunga), assets (excluding interest), is reflected
yang tercermin langsung dalam laporan posisi immediately in the consolidated statement of
keuangan konsolidasian yang dibebankan atau financial position with a charge or credit
dikreditkan ke penghasilan komprehensif lain recognized in other comprehensive income in
periode terjadinya. Pengukuran kembali diakui the period in which they occur. Remeasurement
dalam penghasilan komprehensif lain tercermin recognized in other comprehensive income is
sebagai pos terpisah pada penghasilan reflected as a separate item under other
komprehensif lain di ekuitas dan tidak akan comprehensive income in equity and will not be
direklasifikasi ke laba rugi. reclassified to profit or loss.
Biaya jasa lalu diakui dalam laba rugi pada Past service cost is recognized in profit or loss in
periode amendemen program. Bunga neto the period of a plan amendment. Net interest is
dihitung dengan mengalikan tingkat diskonto calculated by applying the discount rate at the
pada awal periode imbalan pasti dengan beginning of the period to the net defined
liabilitas atau aset imbalan pasti neto. Biaya benefit liability or asset. Defined benefit costs
imbalan pasti dibagi menjadi tiga kategori: are in to three categories:
• Biaya jasa (termasuk biaya jasa kini, biaya • Service cost (including current service cost,
jasa lalu serta keuntungan dan kerugian past service cost, as well as gains and losses
kurtailmen dan penyelesaian). on curtailments and settlements).
• Beban atau pendapatan bunga neto. • Net interest expense or income.
• Pengukuran kembali. • Remeasurement.
Grup menyajikan dua komponen pertama dari The Group presents the first two components of
biaya imbalan pasti di laba rugi. Keuntungan defined benefit costs in profit or loss.
dan kerugian kurtailmen dicatat sebagai biaya Curtailment gains and losses are accounted for
jasa lalu. as past service costs.
Kewajiban imbalan pensiun yang diakui pada The retirement benefit obligation recognized in
laporan posisi keuangan konsolidasian the consolidated statement of financial position
merupakan defisit atau surplus aktual dalam represents the actual deficit or surplus in the
program imbalan pasti Grup. Surplus yang Group’s defined benefit plans. Any surplus
dihasilkan dari perhitungan ini terbatas pada resulting from this calculation is limited to the
nilai kini manfaat ekonomik yang tersedia dalam present value of any economic benefits available
bentuk pengembalian dana program dan in the form of refunds from the plans or
pengurangan iuran masa depan atas program. reductions in future contributions to the plans.
CAP mengakui haknya dalam penggantian CAP recognizes its right to reimbursement under
berdasarkan polis asuransi sebagai aset the insurance policy as a separate assets, which
terpisah, yang diukur sebesar nilai wajarnya. is measured at fair value. In the consolidated
Dalam laporan laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasian, beban terkait comprehensive income, the expense relating to
dengan program imbalan pasti dapat disajikan a defined benefit plan is presented net of the
secara neto setelah dikurangkan dengan jumlah amount recognized for a reimbursement.
yang diakui dalam penggantian.
Imbalan kerja jangka panjang lain Other long-term employee benefits
Liabilitas yang diakui sehubungan dengan Liabilities recognized in respect of other long-
imbalan kerja jangka panjang lain diukur pada term employee benefits are measured at the
nilai kini estimasi arus kas keluar masa depan present value of the estimated future cash
yang diharapkan akan dilakukan oleh Grup outflows expected to be made by the Group in
sehubungan dengan jasa yang diberikan oleh respect of services provided by employees up to
karyawan hingga tanggal pelaporan. the reporting date.
Pesangon Termination
Liabilitas untuk pesangon diakui mana yang A liability for a termination benefit is recognized
terjadi lebih dulu ketika entitas tidak dapat lagi at the earlier of when the entity can no longer
menarik penawaran imbalan tersebut dan ketika withdraw the offer of the termination benefit
entitas mengakui biaya restrukturisasi terkait. and when the entity recognizes any related
restructuring costs.
- 74 -
387
Page 412
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
w. Pajak Penghasilan w. Income Tax
Beban pajak penghasilan merupakan jumlah Income tax expense represents the sum of the
pajak kini terutang dan pajak tangguhan. tax currently payable and deferred tax.
Pajak kini terutang Current tax
Pajak kini terutang berdasarkan laba kena pajak The tax currently payable is based on taxable
untuk suatu tahun. Laba kena pajak berbeda profit for the year. Taxable profit differs from net
dari laba sebelum pajak seperti yang dilaporkan profit as reported in profit or loss because it
di laba rugi karena tidak memperhitungkan excludes items of income or expense that are
penghasilan atau beban yang dikenakan pajak taxable or deductible in other years and it
atau dikurangkan pada tahun berbeda dan tidak further excludes items that are never taxable or
memperhitungkan pos-pos yang tidak pernah deductible. The Group’s liability for current tax
dikenakan pajak atau tidak dapat dikurangkan. is calculated using tax rates that have been
Liabilitas Grup untuk pajak kini dihitung enacted or substantively enacted by the end of
berdasarkan tarif pajak yang telah berlaku pada the reporting period.
akhir periode pelaporan.
Provisi diakui untuk penentuan pajak yang tidak A provision is recognized for those matters for
pasti, tetapi kemungkinan besar akan which the tax determination is uncertain but it
mengakibatkan arus keluar dana kepada is considered probable that there will be a future
otoritas pajak. Provisi diukur sebesar estimasi outflow of funds to a tax authority. The
terbaik atas jumlah ekspektasian yang provisions are measured at the best estimate of
terhutang. Penilaian berdasarkan pada the amount expected to become payable. The
pertimbangan professional pajak dalam Grup assessment is based on the judgement of tax
yang didukung dengan pengalaman lalu atas professionals within the Group supported by
aktivitas tersebut dan dalam kasus tertentu previous experience in respect of such activities
berdasarkan saran pakar pajak independen. and in certain cases based on specialist
independent tax advice.
Pajak tangguhan Deferred tax
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized on temporary
temporer antara jumlah tercatat aset dan differences between the carrying amounts of
liabilitas dalam laporan keuangan konsolidasian assets and liabilities in the consolidated financial
dengan dasar pengenaan pajak yang digunakan statements and the corresponding tax bases
dalam perhitungan laba kena pajak. Liabilitas used in the computation of taxable profit.
pajak tangguhan umumnya diakui untuk Deferred tax liabilities are generally recognized
seluruh perbedaan temporer kena pajak. Aset for all taxable temporary differences. Deferred
pajak tangguhan umumnya diakui untuk tax assets are generally recognized for all
seluruh perbedaan temporer yang dapat deductible temporary differences to the extent
dikurangkan sepanjang kemungkinan besar that is probable that taxable profits will be
bahwa laba kena pajak akan tersedia sehingga available against which those deductible
perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Aset temporary differences can be utilized. Such
dan liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika deferred tax assets and liabilities are not
perbedaan temporer timbul dari pengakuan recognized if the temporary differences arises
awal (selain dari kombinasi bisnis) dari aset dan from the initial recognition (other than in a
liabilitas suatu transaksi yang tidak business combination) of assets and liabilities in
mempengaruhi laba kena pajak atau laba a transaction that affects neither the taxable
akuntansi. Selain itu, liabilitas pajak tangguhan profit nor the accounting profit. In addition,
tidak diakui jika perbedaan temporer timbul dari deferred tax liabilities are not recognized if the
pengakuan awal goodwill. temporary differences arises from the initial
recognition of goodwill.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur Deferred tax assets and liabilities are measured
dengan menggunakan tarif pajak yang at the tax rates that are expected to apply in the
diharapkan berlaku dalam periode ketika period in which the liability is settled or the asset
liabilitas diselesaikan atau aset dipulihkan realized, based on the tax rates (and tax laws)
berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) that have been enacted, or substantively
yang telah berlaku atau secara substantif telah enacted, by the end of the reporting period.
berlaku pada akhir periode pelaporan.
Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan The measurement of deferred tax assets and
mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai liabilities reflects the tax consequences that
dengan cara Grup memperkirakan, pada akhir would follow from the manner in which the
periode pelaporan, untuk memulihkan atau Group expects, at the end of the reporting
menyelesaikan jumlah tercatat aset dan period, to recover or settle the carrying amount
liabilitasnya. of their assets and liabilities.
- 75 -
388
Page 413
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah The carrying amount of deferred tax asset is
ulang pada akhir periode pelaporan dan reviewed at the end of each reporting period and
dikurangi jumlah tercatatnya jika kemungkinan reduced to the extent that it is no longer
besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam probable that sufficient taxable profits will be
jumlah yang memadai untuk mengompensasikan available to allow all or part of the asset to be
sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan recovered.
tersebut.
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai Current and deferred tax are recognized as an
beban atau penghasilan dalam laba rugi periode expense or income in profit or loss, except
berjalan, kecuali untuk pajak penghasilan yang when they relate to items that are recognized
timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui outside of profit or loss (whether in other
di luar laba rugi (baik dalam penghasilan comprehensive income or directly in equity), in
komprehensif lain maupun secara langsung di which case the tax is also recognized outside of
ekuitas), dalam hal tersebut pajak juga diakui profit or loss, or where they arise from the initial
di luar laba rugi atau yang timbul dari akuntansi accounting for a business combination. In the
awal kombinasi bisnis. Dalam hal kombinasi case of a business combination, the tax effect is
bisnis, pengaruh pajak termasuk dalam included in the accounting for the business
akuntansi kombinasi bisnis. combination.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus Deferred tax assets and liabilities are offset
ketika entitas memiliki hak yang dapat when there is legally enforceable right to set off
dipaksakan secara hukum untuk melakukan current tax assets against current tax liabilities
saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas and when they relate to income tax levied by the
pajak kini dan ketika aset pajak tangguhan dan same taxation authority on either the same
liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak taxable entity or different taxable entities when
penghasilan yang dikenakan oleh otoritas there is an intention to settle its current tax
perpajakan yang sama atas entitas kena pajak assets and current tax liabilities on a net basis,
yang sama atau entitas kena pajak yang or to realize the assets and settle the liabilities
berbeda yang memiliki intensi untuk simultaneously, in each future period in which
memulihkan aset dan liabilitas pajak kini significant amounts of deferred tax liabilities or
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset assets are expected to be settled or recovered.
dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan,
pada setiap periode masa depan dimana jumlah
signifikan atas aset atau liabilitas pajak
tangguhan diharapkan untuk diselesaikan atau
dipulihkan.
x. Laba per Saham Dasar x. Basic Earnings per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share is computed by
membagi laba bersih yang diatribusikan kepada dividing net income attributable to the owners
pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata of the Company by the weighted average
tertimbang saham yang beredar pada tahun number of shares outstanding during the year.
yang bersangkutan.
y. Instrumen Derivatif y. Derivative Financial Instruments
Grup melakukan berbagai kontrak instrumen The Group enters into a variety of derivative
keuangan derivatif untuk mengelola eksposur financial instruments to manage its exposure to
atas risiko suku bunga dan risiko perubahan interest rate and foreign exchange rate risks,
nilai tukar mata uang asing termasuk kontrak including foreign exchange forward contracts,
valuta berjangka, interest rate swaps and cross interest rate swaps and cross currency swaps.
currency swaps.
Derivatif awalnya diakui pada nilai wajar pada Derivatives are initially recognized at fair value
tanggal kontrak dilakukan dan selanjutnya at the date the derivative contracs are entered
diukur kembali pada nilai wajarnya pada setiap into and are subsequently remeasured to their
akhir periode pelaporan. Dampak keuntungan fair value at the end of each reporting period.
atau kerugian diakui segera di laba rugi kecuali The resulting gain or loss is recognized in profit
jika derivatif ditetapkan dan efektif sebagai or loss immediately unless the derivative is
instrumen lindung nilai di mana saat pengakuan designated and effective as hedging instrument
di laba rugi bergantung pada sifat dari in which event the timing of the recognition in
hubungan lindung nilai. profit or loss depends on the nature of the
hedge relationship.
Derivatif dengan nilai wajar positif diakui A derivative with a positive fair value is
sebagai aset keuangan sedangkan derivatif recognized as a financial asset whereas a
dengan nilai wajar negatif diakui sebagai derivative with a negative fair value is
liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus recognized as a financial liability. Derivatives
dalam laporan keuangan kecuali Grup memiliki are not offset in the financial statements unless
hak yang memiliki kekuatan hukum dan intensi the Group has both a legally enforceable right
untuk saling hapus. and intention to offset.
- 76 -
389
Page 414
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Suatu derivatif disajikan sebagai aset tidak A derivative is presented as non-current asset
lancar atau liabilitas jangka panjang jika sisa or non-current liability if the remaining maturity
jatuh tempo dari instrumen lebih dari 12 bulan of the instrument is more than 12 months and
dan tidak diharapkan akan direalisasi atau is not expected to be realized or settled within
diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan. 12 months. Other derivatives are presented as
Derivatif lainnya disajikan sebagai aset lancar current assets or current liabilities.
atau liabilitas jangka pendek.
z. Akuntansi Lindung Nilai z. Hedge Accounting
Grup menggunakan instrumen keuangan The Group enters into derivative financial
derivatif – cross currency swap dan interest rate instruments – cross currency swap and interest
swap untuk mengelola eksposur atas risiko suku rate swap to manage its exposure to interest
bunga dan fluktuasi nilai tukar. rate and foreign exchange fluctuations.
Pada saat dimulainya hubungan lindung nilai, At the inception of the hedge relationship, the
Grup mendokumentasi hubungan antara Group documents the relationship between the
instrumen lindung nilai dan item yang dilindung hedging instrument and the hedged item, along
nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko with its risk management objectives and its
dan strategi pelaksanaan lindung nilai. strategy for undertaking various hedge
Selanjutnya, pada saat dimulainya lindung transactions. Furthermore, at the inception of
nilai dan secara berkelanjutan, Grup the hedge and on an ongoing basis, the Group
mendokumentasikan apakah instrumen lindung documents whether the hedging instrument is
nilai sangat efektif dalam rangka saling hapus highly effective in offsetting changes in fair
perubahan dalam nilai wajar atau perubahan values or cash flows of the hedged item
arus kas dari item yang dilindung nilai yang attributable to the hedged risk.
dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai.
Lindung nilai atas arus kas Cash flow hedges
Bagian efektif dari perubahan nilai wajar The effective portion of changes in the fair value
derivatif yang ditujukan dan memenuhi of derivatives that were designated and
kualifikasi sebagai lindung nilai arus kas diakui qualified as cash flow hedges was recognized in
sebagai penghasilan komprehensif lain dan other comprehensive income and accumulated
terakumulasi pada cadangan lindung nilai arus under the heading of cash flow hedging reserve.
kas. Keuntungan atau kerugian yang terkait The gain or loss relating to the ineffective
dengan bagian yang tidak efektif langsung portion was recognized immediately in profit or
diakui dalam laba rugi, dan termasuk dalam loss, and is included in the “other gain (loss) –
“keuntungan (kerugian) lain-lain – bersih”. net” line item.
Jumlah yang sebelumnya diakui sebagai Amounts previously recognized in other
penghasilan komprehensif lain dan comprehensive income and accumulated in
terakumulasi dalam ekuitas direklasifikasi ke equity were reclassified to profit or loss in the
laba rugi pada periode ketika item yang periods when the hedged item was recognized
dilindung nilai diakui dalam laba rugi, di pos in profit or loss, in the same line of the
yang sama dari laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian other comprehensive income as the recognized
dengan item yang dilindung nilai. Namun, ketika hedged item. However, when the hedged
suatu lindung nilai atas prakiraan transaksi forecast transaction resulted in the recognition
yang kemudian menimbulkan pengakuan aset of a non-financial asset or a non-financial
non-keuangan atau liabilitas non-keuangan, liability, the gains and losses previously
keuntungan dan kerugian yang sebelumnya recognized in other comprehensive income and
diakui sebagai penghasilan komprehensif lain accumulated in equity were transferred from
dan terakumulasi di ekuitas dipindahkan dari equity and included in the initial measurement
ekuitas dan termasuk dalam pengukuran awal of the cost of the non-financial asset or non-
biaya dari aset non-keuangan atau liabilitas financial liability.
non-keuangan.
Akuntansi lindung nilai dihentikan pada saat Hedge accounting was discontinued when the
Grup membatalkan hubungan lindung nilai, Group revoked the hedging relationship, when
ketika instrumen lindung nilai kadaluwarsa atau the hedging instrument expired or was sold,
dijual, dihentikan atau digunakan, atau ketika terminated, or exercised, or it no longer
tidak lagi memenuhi persyaratan akuntansi qualified for hedge accounting. Any gain or loss
lindung nilai. Keuntungan dan kerugian diakui recognized in other comprehensive income and
dalam penghasilan komprehensif lain dan accumulated in equity at that time remained in
terakumulasi di ekuitas saat itu tetap berada di equity and was recognized when the forecast
bagian ekuitas dan akan diakui pada saat transaction was ultimately recognized in profit
prakiraan transaksi yang pada akhirnya diakui or loss. When a forecast transaction was no
dalam laba rugi. Ketika prakiraan transaksi longer expected to occur, the gain or loss
tidak lagi diharapkan akan terjadi, akumulasi accumulated in equity was recognized
keuntungan atau kerugian dalam ekuitas immediately in profit or loss.
langsung diakui dalam laba rugi.
- 77 -
390
Page 415
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
aa. Biaya Eksplorasi dan Evaluasi panas bumi aa. Geothermal Exploration and Evaluation
Expenditures
Biaya eksplorasi dan evaluasi panas bumi Geothermal exploration and evaluation
sehubungan dengan masing-masing area of expenditure in respect of each area of interest
interest dicatat dengan menggunakan metode is accounted for using the successful efforts
akuntansi successful efforts. Metode successful method of accounting. The successful efforts
efforts mengharuskan seluruh biaya eksplorasi method requires all exploration and evaluation
dan evaluasi dibebankan pada saat terjadinya, expenditures to be expensed in the period it is
kecuali untuk biaya sumur pengeboran yang incurred except the costs of successful wells and
berhasil dan biaya perolehan hak partisipasi the costs of acquiring interest in new
pada aset eksplorasi yang baru akan exploration assets, which are capitalized as
dikapitalisasikan sebagai pengeluaran intangible exploration and evaluation
eksplorasi dan evaluasi tidak berwujud. Biaya- expenditure. The costs of wells are initially
biaya sumur tersebut pada awalnya capitalized pending the results of the well.
dikapitalisasi sementara menunggu hasil dari
sumur pengeboran tersebut.
Biaya sebelum diperolehnya ijin Pre-license costs
Biaya sebelum diperolehnya ijin dibebankan Pre-license costs are expensed in the period in
pada periode terjadinya. which they are incurred.
Biaya perolehan ijin dan properti License and property acquisition costs
Ijin eksplorasi dan biaya perolehan leasehold Exploration license and leasehold property
property dikapitalisasi dalam aset tak berwujud. acquisition costs are capitalized within
Biaya perijinan yang dibayarkan sehubungan intangible assets. License costs paid in
dengan hak untuk mengeksplorasi saat ini akan connection with a right to explore in an existing
dikapitalisasi dan diamortisasi selama jangka exploration are capitalized and amortized over
waktu ijin tersebut. Harga perolehan ijin dan the term of the permit. License and property
properti ditinjau pada setiap tanggal pelaporan acquisition costs are reviewed at each reporting
untuk mengkonfirmasi bahwa tidak ada indikasi date to confirm that there is no indication that
jumlah tercatat melebihi jumlah terpulihkan. the carrying amount exceeds the recoverable
Tinjauan ini meliputi konfirmasi bahwa amount. This review includes confirming that
eksplorasi pengeboran masih berlangsung atau exploration drilling is still under way or firmly
direncanakan dengan pasti, atau sudah planned, or that it has been determined, or work
ditentukan, atau pekerjaan sudah dilakukan is under way to determine, that the discovery is
untuk menentukan bahwa penemuan cadangan economically viable based on a range of
dapat diproduksi secara ekonomis berdasarkan technical and commercial considerations and
berbagai pertimbangan teknis dan komersial, sufficient progress is being made on
dan kemajuan yang memadai sedang establishing development plans and timing.
dilaksanakan untuk menetapkan rencana dan
waktu pengembangan.
Apabila aktivitas masa depan belum If no future ativity is planned or the license has
direncanakan atau masa berlaku ijin tersebut been relinquished or has expired, the carrying
telah dikembalikan atau kadaluarsa, maka nilai value of the license and property acquisition
tercatat dari biaya perolehan ijin dan properti costs is written off through profit or loss. Upon
tersebut akan dihapuskan pada laba rugi. Pada recognition of proved reserves and internal
saat pengakuan cadangan terbukti dan approval for development, the relevant
persetujuan internal untuk pembangunan, expenditure is transferred to proved poperties
pengeluaran yang relevan akan ditransfer ke in property, plant and equipment and property
properti proved di aset tetap dan aset sewa on operating lease.
operasi.
Biaya eksplorasi dan evaluasi Exploration and evaluation costs
Aktivitas eksplorasi dan evaluasi meliputi Exploration and evaluation activity involves the
pencarian sumber daya panas bumi, penentuan search for geothermal resources, the
kelayakan teknis dan komersial atas sumber determination of technical feasibility and the
daya yang diidentifikasi. assessment of commercial viability of an
identified resource.
- 78 -
391
Page 416
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada saat hak legal atas eksplorasi telah Once the legal right to explore has been
diperoleh, biaya yang secara langsung acquired, cost directly associated with an
berkaitan dengan kegiatan eksplorasi tersebut exploration well are capitalized as exploration
dikapitalisasi sebagai aset eksplorasi dan and evaluation intangible assets until the
evaluasi tak berwujud hingga pengeboran drilling of the well is completed and the results
sumur telah selesai serta hasilnya telah have been evaluated. These costs include
dievaluasi. Biaya-biaya tersebut meliputi directly attributable employee remuneration,
remunerasi karyawan, material dan bahan materials and fuel used, rig costs and payments
bakar yang digunakan, biaya pemboran, serta made to contractors.
pembayaran untuk kontraktor yang dapat
diatribusikan secara langsung.
Jika tidak ada hidrokarbon yang berpotensi If no potentially commercial hydrocarbons are
komersial ditemukan, aset eksplorasi akan discovered, the exploration asset is written off
dihapuskan sebagai dry hole. Namun, jika as dry hole. If extractable hydrocarbons are
hidrokarbon yang dapat diekstraksi dapat found and, subject to further appraisal activitiy
ditemukan serta dinilai dapat dikembangkan (e.g the drilling of additional wells), are likely to
secara komersial, biaya-biaya yang terjadi tetap be capable of being commercially developed,
dicatat sebagai aset tak berwujud, dimana the costs continue to be carried as an intangible
kemajuan yang memadai dan berkelanjutan asset while sufficient/continued progress is
akan dilaksanakan dalam rangka menilai made in assessing the commerciality of the
komersialitas dari hidrokarbon tersebut. Biaya hydrocarbons. Costs directly associated with the
yang terkait langsung dengan aktivitas appraisal activity undertaken to determine the
penilaian yang dilakukan untuk penentuan size, characteristics and commercial potential of
besaran karakteristik, dan potensi komersial a reservoir following the initial discovery of
cadangan setelah penemuan awal hidrokarbon, hydrocarbons, including the costs of appraisal
termasuk biaya penilaian sumur di mana wells where hydrocarbons were not found, are
hidrokarbon tidak ditemukan, awalnya akan initially capitalized as an intangible asset.
dikapitalisasi sebagai aset tak berwujud.
Atas seluruh biaya yang dikapitalisasi tersebut All such capitalized costs are subject to
akan dilakukan tinjauan teknis, komersial dan technical, commercial and management review
manajemen, termasuk tinjauan atas indikator as well as review for indicators of impairment at
penurunan nilai minimal setahun sekali. Hal ini least once a year. This is to confirm the
untuk mengkonfirmasi keinginan untuk continued intent to develop or otherwise extract
melanjutkan aktivitas pengembangan, atau value from the discovery. When this is no longer
mengekstrak nilai dari penemuan. Ketika hal the case, the costs are written off to profit or
tersebut tidak berlaku lagi, maka biaya-biaya loss.
tersebut akan dihapuskan dan diakui pada laba
rugi.
Berdasarkan ketentuan PSAK 106 Aktivitas Under the provisions of PSAK 106 Exploration
Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan for and Evaluation of Mineral Resources,
Sumber Daya Mineral, aset eksplorasi dan exploration and evaluation assets, including the
evaluasi, termasuk biaya perolehan bunga atas cost of acquiring interests in new exploration
aset eksplorasi baru, terus dikapitalisasi sambil assets, continue to be capitalised pending the
menunggu hasil kegiatan eksplorasi results of the exploration activities based on the
berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut: following factors:
a. JOC di mana Grup memiliki hak untuk a. The JOCs under which the Group has the
mengeksplorasi belum berakhir dan tidak right to explore have not expired and will
akan berakhir dalam waktu dekat; not expire in the near future;
b. Pengeluaran yang signifikan untuk b. Significant expenditure on further
eksplorasi lebih lanjut dan evaluasi sumber exploration for and evaluation of
daya panas bumi di wilayah tertentu geothermal resources in the specific area is
dianggarkan di masa mendatang; dan budgeted in the future; and
c. Manajemen terus melakukan kegiatan c. Management continues to perform
eksplorasi dan evaluasi di wilayah tertentu. exploration and evaluation activities in the
specific areas.
Ketika cadangan uap panas bumi terbukti When proven geothermal steam reserves are
diidentifikasi dan pengembangan disetujui oleh identified and development is sanctioned by
manajemen, pengeluaran yang dikapitalisasi management, the relevant capitalized
terkait pertama-tama dinilai penurunan nilainya expenditure is first assessed for impairment and
dan (jika diperlukan) setiap kerugian (if required) any impairment loss is recognised,
penurunan nilai diakui, kemudian sisanya then the remaining balance is transferred to
ditransfer ke asset dalam pembangunan. Selain construction in progress. Other than licence
biaya lisensi, tidak ada amortisasi yang costs, no amortisation is charged during the
dibebankan selama tahap eksplorasi dan exploration and evaluation phase.
evaluasi.
- 79 -
392
Page 417
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
bb. Informasi Segmen bb. Segment Information
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Operating segments are identified on the basis
laporan internal mengenai komponen dari Grup of internal reports about components of the
yang secara regular direviu oleh pengambil Group that are regularly reviewed by the chief
keputusan operasional dalam rangka operating decision maker in order to allocate
mengalokasikan sumber daya dan menilai resources to the segments and to assess their
kinerja segmen operasi. performances.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a. that engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenues and incurred
menimbulkan beban (termasuk expenses (including revenues and
pendapatan dan beban terkait dengan expenses relating to the transactions with
transaksi dengan komponen lain dari other components of the same entity);
entitas yang sama);
b. yang hasil operasinya dikaji ulang secara b. whose operating results are reviewed
regular oleh pengambil keputusan regularly by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision maker to make decision about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the segments
pada segmen tersebut dan menilai and assess its performance; and
kinerjanya; dan
c. dimana tersedia informasi keuangan yang c. for which discrete financial information is
dapat dipisahkan. available.
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka alokasi decision maker for the purpose of resource
sumber daya dan penilaian kinerja mereka allocation and assessment of performance is
terfokus pada kategori dari setiap produk. more specifically focused on the category of
each product.
cc. Saldo make-up account PLN cc. PLN make-up account balances
Saldo make-up account PLN merupakan jumlah PLN make-up account balances represent the
kumulatif dimana listrik dan/atau uap yang cumulative amount by which the electricity
dibayarkan oleh PLN kepada kontraktor and/or steam paid by PLN to the Contractors
berdasarkan mekanisme take-or pay di ESC based on the take-or pay mechanism in the
Salak melebihi jumlah uap dan/atau listrik yang Salak ESC exceeds the amount of steam and/or
benar-benar diterima oleh PLN dikurangi listrik electricity actually accepted by PLN minus
dan/atau uap yang diserahkan oleh Grup sesuai electricity and/or steam delivered by the Group
dengan jumlah take-or-pay. Sesuai dengan pursuant to the take-or-pay amount. In
PSAK 115, jika PLN membayar imbalan sebelum accordance with PSAK 115, if PLN pays
Grup mentransfer listrik dan uap ke pelanggan, consideration before the Group transfers
saldo make-up account PLN diakui pada saat electricity and steam to the customer, PLN
pembayaran dilakukan atau saat pembayaran make-up account balances are recognised when
jatuh tempo (mana yang lebih dulu). Apabila the payment is made or when the payment is
Kontraktor melakukan penyerahan uap due (whichever is earlier). When the contractors
dan/atau listrik yang mengurangi saldo make- deliver steam and/or electricity which reduces
up account PLN sesuai dengan ESC, maka the balance of PLN make-up account balances
penyerahan tersebut diakui sebagai pendapatan in accordance with the ESC, then such delivery
berdasarkan PSAK 115. shall be recognised as revenue under PSAK 115.
Dengan pengakhiran Salak JOC, hak dan Upon termination of the Salak JOC, SEGSL’s and
kewajiban SEGSL dan SEGSPL (termasuk saldo SEGSPL’s rights and obligations (including
make-up account PLN), sebagai pihak ESC, make-up account balances to PLN), as a party
dalam perannya sebagai Kontraktor PGE untuk to the ESC, in their role as Contractor to PGE for
pengiriman energi panas bumi atau listrik ke the delivery of geothermal energy or electricity
PLN, harus diakhiri dan PGE akan menanggung to PLN, shall terminate and PGE shall assume all
semua hak dan kewajiban SEGSL dan SEGSPL the rights and obligations of SEGSL and SEGSPL
sesuai dengan ESC ini pada tanggal pursuant to this ESC upon the date of such
penghentian tersebut. termination.
- 80 -
393
Page 418
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
dd. Akuntansi JOC dd. JOC accounting
Perbedaan utama antara akuntansi JOC yang The primary differences between JOC
digunakan dalam perhitungan pajak accounting which is used in income tax
penghasilan dan PSAK adalah sebagai berikut: calculations and PSAK are as follows:
Kebijakan Akuntansi/ Dasar Akuntansi JOC/
PSAK
Accounting Policy JOC basis of accounting
Untuk SEGWWL, SEGSPL, SEGD-I, SEGD-II dan DGI, menggunakan metode
nilai residu untuk membagi imbalan yang diterima dari PLN menjadi dua
aktivitas berbeda:
(i) aktivitas pembiayaan untuk membayar pokok dan bunga piutang sewa
pembiayaan; dan
Pendapatan diakui berdasarkan
(ii) pendapatan untuk aktivitas operasi dan pemeliharaan yang diakui pada
Pendapatan listrik/ output listrik yang dikirim ke PLN/
saat Grup menyalurkan tenaga listrik/
Electricity revenue Revenue recognised based on
For SEGWWL, SEGSPL, SEGD-I, SEGD-II and DGI, uses the residual value
electrical output delivered to PLN
method to split the consideration received from PLN into two different
activities:
(i) financing activities to repay the principal and interest of the finance lease
receivables; and
(ii) revenues for operating and maintenance activities that are recognised as
the Group delivers electricity
Depresiasi dipercepat (saldo
menurun) menggunakan
penyusutan setahun penuh pada Berbagai metode penyusutan (termasuk metode unit produksi) menggunakan
Amortisasi biaya modal/ tahun perolehan/ sebagian kecil dari penyusutan satu tahun pada tahun perolehan/
Amortisation of capital costs Accelerated depreciation (declining Various depreciation methods (including units of production method) using a
balance) using a full year’s fraction of a year’s depreciation in the year of acquisition
depreciation in the year of
acquisition
Dihapuskan hanya jika disetujui
Persediaan usang atau fasilitas
oleh PGE/
yang sedang tidak digunakan/ Biaya saat diidentifikasi/
Obsolete stores or idle Expense when identified
Written-off only when approved by
facilities
PGE
Diakui ketika diselesaikan atau Diungkapkan dalam laporan keuangan dan diakui ketika memenuhi kriteria
Kewajiban kontinjensi/ disetujui oleh PGE/ tertentu dalam PSAK 237/
Contingent liabilities Recognised when settled or Disclosed in the financial statements and recognised when meeting certain
approved by PGE criteria in PSAK 237
Pajak tangguhan/ Tidak disediakan/ Metode liabilitas/
Deferred tax Not provided Liability method
Biaya eksplorasi dan
pengembangan tidak berwujud
– sumur yang sukses/ Dibebankan/ Dikapitalisasi/
Intangible exploration and Expensed Capitalised
development costs –
successful wells
Pengembangan sumur kering/ Dibebankan/ Awalnya dikapitalisasi kemudian dibebankan jika tidak berhasil/
Development dry holes Expensed Initially capitalised then expensed if not successful
Kewajiban pembongkaran/ Diakui saat dibayar atau didanai/
Diakui sebagai liabilitas jika terdapat kewajiban hukum atau konstruktif/
Abandonment obligation Recognised when paid or funded
Recognised as a liability where there is a legal or constructive obligation
Tidak ada penghapusan sampai
proposal pengabaian disetujui oleh
PGE untuk setiap aset yang Penghapusan kelebihan nilai tercatat aset atas jumlah terpulihkan ketika
Penurunan nilai aset/ mengalami penurunan nilai atau penurunan nilai teridentifikasi/
terbengkalai/
Asset impairment Write-off excess of assets’ carrying amount over recoverable amount when
No write-off until proposal for impairment identified
abandonment approved by PGE for
any impaired or abandoned assets
Derivatif/ Tidak dapat diterapkan/ Dicatat pada nilai wajar/
Derivatives Not applicable Recognised at fair value
Overhaul / pemeliharaan
Dibebankan/ Dikapitalisasi/
besar/
Expensed Capitalised
Overhaul/major maintenance
Sewa (sebagai penyewa)/ Dibebankan/ Dicatat sesuai dengan PSAK 116/
Leases (as lessee) Expensed Accounted for in accordance with PSAK 116
- 81 -
394
Page 419
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
4. PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN 4. CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND KEY
SUMBER UTAMA KETIDAKPASTIAN ESTIMASI SOURCES OF ESTIMATION UNCERTAINTY
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, yang In the application of the Group accounting policies,
dijelaskan dalam Catatan 3, direksi diwajibkan untuk which are described in Note 3, the directors are
membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi required to make judgments, estimates and
tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas yang tidak assumptions about the carrying amounts of assets
tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi and liabilities that are not readily apparent from
terkait didasarkan pada pengalaman historis dan other sources. The estimates and associated
faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil assumptions are based on historical experience and
aktualnya mungkin berbeda dari estimasi tersebut. other factors that are considered to be relevant.
Actual results may differ from these estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara The estimates and underlying assumptions are
berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi diakui reviewed on an ongoing basis. Revisions to
dalam periode dimana estimasi tersebut direvisi jika accounting estimates are recognised in the period
revisi hanya mempengaruhi periode tersebut, atau which the estimate is revised if the revision affects
pada periode revisi dan periode masa depan jika only that period, or in the period of the revision and
revisi mempengaruhi periode saat ini dan masa future periods if the revision affects both current and
depan. future periods.
Pertimbangan Kritis dalam Penerapan Critical Judgments in Applying Accounting
Kebijakan Akuntansi Policies
Di bawah ini adalah pertimbangan kritis, selain dari Below are the critical judgements, apart from those
yang melibatkan estimasi yang telah dibuat direksi involving estimations, that the directors have made
dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup in the process of applying the Group accounting
dan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap policies and that have the most significant effect on
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan the amounts recognized in the consolidated financial
konsolidasian. statements.
Pengendalian atas CAP Control over CAP
Sejak tahun 2021, kepemilikan efektif Perusahaan Since 2021, the Company’s effective ownership in
pada CAP menjadi 38,55% (Catatan 1d). Susunan CAP decreased to 38.55% (Note 1d). The
Dewan Direksi CAP saat ini, yang memiliki composition of the present Board of Directors of
wewenang atas kebijakan perencanaan, operasi CAP, which has the decision-making authority over
dan keuangan CAP, memberikan Perusahaan hak the planning, operation and financial policies of CAP,
untuk mengatur kebijakan finansial dan operasional gives the Company the power to govern the financial
dari CAP. Selanjutnya, Perusahaan memiliki kendali and operating policies of CAP. Further, the Company
karena kekuasaannya untuk mempengaruhi has control due to its power to affect the relevant
kegiatan yang terkait dengan CAP dan tingkat activities of CAP and its variable return.
pengembalian variabelnya.
Pengendalian atas CSI dan MIM Control over CSI and MIM
Kepemilikan efektif tidak langsung CAP pada CSI CAP’s effective indirect ownership in CSI and MIM
dan MIM adalah sebesar 49% (Catatan 1d). are 49% (Note 1d). The composition of the present
Susunan Dewan Direksi CSI dan MIM saat ini, yang Board of Directors of CSI and MIM, which has the
memiliki wewenang atas kebijakan perencanaan, decision-making authority over the planning,
operasi dan keuangan CSI dan MIM, memberikan operation and financial policies of CSI and MIM,
Perusahaan hak untuk mengatur kebijakan finansial gives the Company the power to govern the financial
dan operasional dari CSI dan MIM. Selanjutnya, and operating policies of CSI and MIM. Further, CAP
CAP memiliki kendali karena kekuasaannya untuk has control due to its power to affect the relevant
mempengaruhi kegiatan yang terkait dengan CSI activities of CSI and MIM and its variable return.
dan MIM dan tingkat pengembalian variabelnya.
Penilaian pengaturan kontraktual Contractual arrangement assessment
Manajemen menggunakan pertimbangannya dalam Management exercises its judgment in determining
menentukan apakah perjanjian kontraktual dengan whether the contractual arrangements with PLN fall
PLN masuk ke dalam ruang lingkup ISAK 112 within the scope of ISAK 112 Service Concession
Perjanjian Konsesi Jasa. Berdasarkan evaluasi Arrangements. Based on management evaluation of
manajemen atas batasan-batasan perjanjian, the terms of the arrangements, it determined that
ditentukan bahwa perjanjian tersebut tidak the arrangement is not within the scope of service
termasuk dalam ruang lingkup perjanjian konsesi concession arrangements on the basis that PLN does
jasa dengan dasar PLN tidak memiliki kontrol not control-through ownership, beneficial
kepemilikan, hak benefisial atau dengan kata lain entitlement or otherwise, any significant residual
kepentingan residu signifikan pada infrastruktur interest in the infrastructure at the end of the term
pada akhir masa perjanjian. of the arrangement.
- 82 -
395
Page 420
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Selain itu, manajemen juga menggunakan Furthermore, management also exercises its
pertimbangannya dalam menentukan apakah judgement in determining whether the arrangement
perjanjian tersebut mengandung sewa dan jenis contains a lease and the type of lease. Based on such
sewa. Berdasarkan evaluasi tersebut, manajemen evaluation, management determined that the
menentukan bahwa perjanjian tersebut mengandung arrangements contain a lease as fulfilment of the
sewa karena pemenuhan perjanjian bergantung arrangements is dependent on the use of a specific
pada penggunaan aset atau aset tertentu (aset) asset or assets (the asset) and the arrangement
dan perjanjian tersebut memberikan hak untuk conveys a right to use the asset.
menggunakan aset tersebut.
Wayang Windu Wayang Windu
Manajemen mengklasifikasikan sewa yang berasal Management classifies the lease arise from
dari perjanjian kontraktual dengan Wayang Windu contractual arrangement of Wayang Windu as
sebagai sewa operasi berdasarkan evaluasi operating lease based on management’s evaluation
manajemen bahwa perjanjian tidak memindahkan that the arrangement does not transfer substantially
risiko dan hak tidak terduga secara substansial ke all the risks and rewards incidental to ownership.
kepemilikan.
Salak dan Darajat Salak and Darajat
Manajemen mengklasifikasikan sewa yang berasal Management classifies the lease arise from
dari perjanjian kontraktual dengan Salak dan contractual arrangements of Salak and Darajat as
Darajat sebagai sewa pembiayaan berdasarkan finance lease based on management’s evaluation
evaluasi manajemen bahwa perjanjian that the arrangement transfer substantially all the
memindahkan risiko dan hak tidak terduga secara risks and rewards incidental to ownership.
substansial ke kepemilikan.
Piutang sewa pembiayaan Finance lease receivables
Saldo piutang sewa pembiayaan SEGSPL dan The finance lease receivables balance of SEGSPL and
SEGDL sama dengan pembayaran sewa minimum SEGDL is equal to the minimum lease payments plus
ditambah nilai sisa yang tidak dijamin yang diakui any unguaranteed residual value accruing to the
oleh pesewa yang didiskontokan pada suku bunga lessor discounted at the interest rate implicit in the
implisit dalam sewa. Pembayaran sewa minimum lease. Minimum lease payments of the lease are the
dari sewa adalah pembayaran atas persyaratan JOC payments over the JOC and ESC terms that PLN is
dan ESC yang harus dilakukan oleh PLN, tidak required to make, excluding contingent escalation in
termasuk kenaikan harga yang tidak terduga prices (for example, inflation adjustments), costs for
(misalnya, penyesuaian inflasi), biaya produksi production of electricity, operation and maintenance
listrik, layanan operasi dan pemeliharaan, dan services and taxes. In essence, the minimum lease
pajak. Intinya, pembayaran sewa minimum payments represent the compensation for costs of
merupakan kompensasi atas biaya modal yang capital invested by SEGSPL and SEGDL to construct
diinvestasikan oleh SEGSPL dan SEGDL untuk and develop the power plant only. Under the ESC,
membangun dan mengembangkan pembangkit however, SEGSPL and SEGDL receive one
listrik saja. Namun, di bawah ESC, SEGSPL dan consideration for all of their services.
SEGDL menerima satu pertimbangan untuk semua
layanan mereka.
Oleh karena itu, manajemen telah menggunakan Therefore, management has used the residual value
metode nilai residu untuk mengestimasi pembagian method to estimate the split between the
antara imbalan yang diterima untuk aktivitas consideration received for financing activities to
pendanaan guna menentukan jumlah yang berlaku determine the amount applicable to the finance
untuk piutang sewa pembiayaan. Manajemen lease receivables. Management estimated the net
mengestimasi nilai sekarang bersih piutang sewa present value of the finance lease receivables at an
pembiayaan sebesar jumlah yang tidak melebihi amount not to exceed the capital costs spent to
biaya modal yang dikeluarkan untuk membangun construct and develop the Power Plant. Judgements
dan mengembangkan Pembangkit Listrik. Penilaian and estimates are used to estimate the split between
dan perkiraan digunakan untuk memperkirakan the different components of the consideration
pembagian antara berbagai komponen imbalan received from PLN; and to estimate the constant
yang diterima dari PLN; dan untuk memperkirakan rate of return used to discount the minimum lease
tingkat pengembalian konstan yang digunakan untuk payments.
mendiskontokan pembayaran sewa minimum.
Jika asumsi awal yang digunakan untuk Where the initial assumptions used to build the
membangun piutang sewa pembiayaan berbeda finance lease receivables differ from those used by
dengan asumsi yang digunakan oleh manajemen, management, the estimated receivable balance
estimasi saldo piutang akan terpengaruh. would have been affected. As a result, the amounts
Akibatnya, jumlah yang diakui dalam laba rugi recognised in profit or loss for electricity sales
untuk pendapatan penjualan tenaga listrik yang revenue measured using the residual value
diukur dengan menggunakan pendekatan nilai approach would also have been different. Once the
residu juga akan berbeda. Setelah piutang sewa finance lease receivable is recognised at inception,
pembiayaan diakui pada awal, saldo tidak perlu the balance does not need to be subsequently re-
diukur kembali kecuali ada amendemen signifikan measured unless there are significant amendments
yang dibuat pada JOC dan ESC, di mana made to the JOC and ESC, at which time
manajemen perlu menilai kembali model sewa management needs to re-assess its finance lease
pembiayaannya. model.
- 83 -
396
Page 421
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber The key assumptions concerning future and other
utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir key sources of estimation uncertainty at the end of
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan the reporting period, that have a significant risk of
yang mengakibatkan penyesuaian material causing a material adjustment to the carrying
terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas dalam amounts of assets and liabilities within the next
periode pelaporan berikutnya dijelaskan di bawah ini: financial year are discussed below:
Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap The Estimated Useful Lives of Property, Plant
dan Aset Sewa Operasi and Equipment and Property on Operating
Lease
Masa manfaat setiap aset tetap dan aset sewa The useful life of each item of the Group’s property,
operasi Grup ditentukan berdasarkan kegunaan plant and equipment and property on operating
yang diharapkan dari penggunaan aset tersebut. lease, are estimated based on the period over
Estimasi ini ditentukan berdasarkan pengalaman which the asset is expected to be available for use.
atas aset sejenis. Masa manfaat dan periode Such estimation is based on experience with similar
amortisasi setiap aset direviu secara periodik dan assets. The estimated useful life and amortization
disesuaikan apabila prakiraan berbeda dengan period of each asset is reviewed periodically and
estimasi sebelumnya karena keausan, keusangan updated if expectations differ from previous
teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan estimates due to physical wear and tear, technical
lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat or commercial obsolescence and legal or other
kemungkinan bahwa hasil operasi dimasa limits on the use of the asset. It is possible,
mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh however, that future results of operations could be
perubahan atas jumlah serta periode pencatatan materially affected by changes in the amounts and
biaya yang diakibatkan karena perubahan faktor timing of recorded expenses brought about by
yang disebutkan di atas. changes in the factors mentioned above.
Perubahan masa manfaat aset tetap dan aset sewa A change in the estimated useful life of any item of
operasi dapat mempengaruhi jumlah biaya property, plant and equipment and property on
penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat operating lease would affect the recorded
aset tersebut. depreciation expense and decrease the carrying
amount of these assets.
Nilai tercatat aset tetap dan aset sewa operasi The carrying amounts of property, plant and
diungkapkan dalam Catatan 16a dan 17. equipment and property on operating lease are
disclosed in Notes 16a and 17.
Penyisihan penurunan nilai atas persediaan Allowance for decline in value of
petrokimia petrochemical’s inventories
Seiring dengan kondisi pasar yang tidak stabil dan As the market conditions continue to be volatile and
penuh tantangan, meskipun persediaan petrokimia challenging, although the petrochemical
memiliki perputaran yang cepat, terdapat risiko inventories are considered to have high turnover,
bahwa nilai realisasi bersih atas persediaan there is a risk that the net realizable value of the
petrokimia Grup kemungkinan dicatat dibawah nilai Group’s petrochemical inventories may be below
tercatat. Dalam menentukan nilai realisasi bersih cost. In determining the net realizable value of the
barang jadi, manajemen membuat estimasi harga finished goods, management makes estimates of
jual berdasarkan harga jual masa lalu dan harga the selling prices based on the historical selling
bahan baku terkini, dan mempertimbangkan prices and current raw material prices, and taking
fluktuasi harga atau biaya setelah akhir tahun. into account the fluctuations of price or cost after
Walaupun diyakini bahwa estimasi harga jual yang the end of the period.While it is believed that the
digunakan dalam mengestimasi penyisihan estimated selling prices of the petrochemical
penurunan nilai persediaan petrokimia telah sesuai inventories used in the estimation of the allowance
dan wajar, namun perubahan signifikan atas asumsi for decline in value of petrochemical inventories are
ini dapat berdampak material terhadap penyisihan appropriate and reasonable, significant changes in
penurunan nilai persediaan petrokimia, yang akan these assumptions may materially affect the
mempengaruhi operasi Grup. assessment of the allowance for decline in value of
petrochemical inventories, which will impact the
result of the Group’s operations.
Nilai tercatat persediaan petrokimia diungkapkan The carrying amount of petrochemical’s inventories
dalam Catatan 9. is disclosed in Note 9.
- 84 -
397
Page 422
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Liabilitas Imbalan Kerja Employment Benefits Obligation
Penentuan liabilitas imbalan kerja tergantung pada The determination of provision for employment
pemilihan asumsi tertentu yang digunakan oleh benefits obligation is dependent on selection of
aktuaris dalam menghitung jumlah liabilitas certain assumptions used by actuaries in
tersebut. Asumsi tersebut termasuk antara lain calculating such amounts. Those assumptions
tingkat diskonto dan tingkat kenaikan gaji. Realisasi include among others, discount rate and rate of
yang berbeda dari asumsi Grup akan diakui sebagai salary increase. Actual results that differ from the
penghasilan komprehensif lain dan akan Group’s assumptions recognized as other
berpengaruh terhadap jumlah liabilitas. Walaupun comprehensive income and affect the recorded
asumsi Grup dianggap tepat dan wajar, perubahan provision. While it is believed that the Group’s
signifikan dalam hasil aktual atau perubahan assumptions are reasonable and appropriate,
signifikan asumsi yang digunakan dapat significant differences in actual results or significant
berpengaruh secara signifikan terhadap liabilitas changes in assumptions may materially affect the
imbalan kerja Grup. Group’s provision for employment benefits
obligation.
Nilai tercatat dari liabilitas imbalan kerja dan asumsi The carrying amount of employment benefits
aktuarial diungkapkan dalam Catatan 27. obligation and the actuarial assumptions are
disclosed in Note 27.
Aset tak berwujud dan penurunan nilai goodwill Intangible asset and goodwill impairment
Estimasi cadangan Reserve estimates
Manajemen menentukan taksiran masa manfaat dan Management determines the estimated useful lives
biaya penyusutan yang terkait untuk sumur produksi and related depreciation charges for the Group’s
dan fasilitas sumur Grup. Pakar manajemen internal production wells and well facilities. The Group’s
Grup memutakhirkan perkiraan cadangan uap panas internal management expert updates the
bumi setiap tahun, dengan mempertimbangkan data geothermal steam reserves estimate on an annual
geologis dan teknis dari setiap sumur produksi dan basis, by considering the geological and technical
kondisi lapangan secara keseluruhan pada tanggal data from each production well and the overall field
penilaian. Input data utama dalam perkiraan condition as of the assessment date. The key data
cadangan uap panas bumi adalah perkiraan tingkat input in the geothermal steam reserves estimate is
produksi uap panas bumi selama umur operasi the estimated geothermal steam production rate
panas bumi dalam jangka waktu JOC antara entitas over the life of the geothermal operations within the
anak dan PGE, dan asumsi utama yang digunakan term of the JOC between the subsidiaries and PGE,
adalah perkiraan tingkat penurunan alami. and the key assumption used is the expected
natural decline rate.
Karena asumsi geologis dan teknis yang digunakan Because the geological and technical assumptions
untuk memperkirakan cadangan uap panas bumi used to estimate geothermal steam reserves vary
bervariasi dari waktu ke waktu dan karena data from period to period and because additional
geologis dan teknis tambahan dihasilkan selama geological and technical data is generated during
operasi, perkiraan cadangan uap panas bumi dapat the course of operations, estimates of geothermal
berubah dari waktu ke waktu. Perubahan estimasi steam reserves may change from period to period.
cadangan uap panas bumi yang dilaporkan dapat Changes in estimated geothermal steam reserves
mempengaruhi hasil keuangan dan posisi keuangan may affect the Group’s financial results and
Grup dalam berbagai cara, termasuk nilai tercatat financial position in a number of ways, including the
sumur produksi dan fasilitas sumur, yang mungkin carrying values of the production wells and well
terpengaruh karena perubahan biaya penyusutan facilities, that may be affected due to changes in
yang dihitung berdasarkan UoP. depreciation charges that were calculated on a UoP
basis.
Pemulihan nilai aset panas bumi Recoverability of geothermal assets
Grup menilai setiap aset atau UPK (tidak termasuk The Group assesses each asset or CGU (excluding
goodwill, yang dinilai setiap tahun terlepas dari goodwill, which is assessed annually regardless of
indikatornya) setiap periode pelaporan untuk indicators) each reporting period to determine
menentukan apakah terdapat indikasi penurunan whether any indication of impairment exists. Where
nilai. Jika terdapat indikator penurunan nilai, an indicator of impairment exists, a formal estimate
estimasi formal atas jumlah terpulihkan dibuat, yang of the recoverable amount is made, which is
dianggap lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi considered to be the higher of fair value less costs
biaya pelepasan dan nilai pakai. Penilaian ini of disposal and value in use. These assessments
membutuhkan penggunaan estimasi dan asumsi require the use of estimates and assumptions such
seperti tingkat diskonto, tingkat pertumbuhan as discount rate, annual growth rate, future
tahunan, harga jual listrik di masa mendatang, electricity sales price, electricity and steam
produksi listrik dan uap (termasuk cadangan uap generation (including geothermal steam reserves)
panas bumi) dan estimasi belanja modal dan and estimated capital and operating expenditures.
operasi.
- 85 -
398
Page 423
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Estimasi dan asumsi ini dipengaruhi oleh risiko dan These estimates and assumptions are subject to
ketidakpastian. Oleh karena itu, terdapat risk and uncertainty. Therefore, there is a
kemungkinan bahwa perubahan keadaan akan possibility that changes in circumstances will affect
mempengaruhi proyeksi tersebut, yang dapat these projections, which may affect the recoverable
berdampak pada jumlah terpulihkan aset dan/atau amount of assets and/or CGUs.
UPK.
Nilai wajar ditentukan sebagai jumlah yang akan Fair value is determined as the amount that would
diperoleh dari penjualan aset dalam transaksi wajar be obtained from the sale of the asset in an arm’s
antara pihak yang berpengetahuan dan length transaction between knowledgeable and
berkeinginan. willing parties.
Dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas masa In assessing value in use, the estimated future cash
depan didiskontokan ke nilai kininya dengan flows are discounted to their present value using a
menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang pre-tax discount rate that reflects current market
mencerminkan penilaian pasar kini atas nilai waktu assessments of the time value of money and the
uang dan risiko spesifik aset. Dalam menentukan risks specific to the asset. In determining fair value
nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, transaksi less costs of disposal, recent market transactions
pasar terkini diperhitungkan. Jika tidak ada transaksi are taken into account. If no such transactions can
yang dapat diidentifikasi, model penilaian yang be identified, an appropriate valuation model is
sesuai digunakan. Perhitungan ini dikuatkan oleh used. These calculations are corroborated by
kelipatan penilaian, harga saham yang dikutip untuk valuation multiples, quoted share prices for publicly
perusahaan publik atau indikator nilai wajar lainnya traded companies or other available fair value
yang tersedia. indicators.
Pemulihan nilai goodwill Recoverability of goodwill
Manajemen telah menilai UPK sebagai bidang Management has assessed its CGUs as being an
individual, yang merupakan tingkat terendah individual field, which is the lowest level for which
dimana arus kas masuk sebagian besar independen cash inflows are largely independent of those of
dari aset lainnya. other assets.
Grup menentukan apakah goodwill mengalami The Group determines whether goodwill is impaired
penurunan nilai setidaknya setiap tahun. Dalam on at least an annual basis. In performing the
melakukan pengujian penurunan nilai atas nilai impairment assessment of the carrying amount of
tercatat goodwill, jumlah terpulihkan UPK ditentukan goodwill, the recoverable amounts of the CGUs are
dengan menggunakan perhitungan nilai pakai determined using a value in use (“VIU”) calculation.
(“VIU”). Proyeksi arus kas menggunakan model arus Cash flow projections use a discounted cash flow
kas yang didiskontokan. Dalam membuat estimasi model. In making these estimates, management
ini, manajemen mengandalkan kinerja masa lalu dan has relied on past performance and its expectations
ekspektasi perkembangan pasar di Indonesia. of market developments in Indonesia.
Estimasi dan asumsi ini tunduk pada risiko dan These estimates and assumptions are subject to
ketidakpastian. Oleh karena itu, terdapat risk and uncertainty. Therefore, there is a
kemungkinan bahwa perubahan keadaan akan possibility that changes in circumstances will
mempengaruhi proyeksi tersebut, yang dapat impact these projections, which may impact the
berdampak pada jumlah terpulihkan aset dan/atau recoverable amount of assets and/or CGUs. The
UPK. Perubahan estimasi jumlah terpulihkan dari change in the estimated recoverable amount from
setiap kemungkinan perubahan estimasi utama yang any reasonably possible change in the key
mungkin terjadi dapat mengubah penilaian apakah estimates may change the assessment of whether
diperlukan penurunan nilai, atau pembalikan an impairment charge, or reversal of a previously
penurunan nilai, yang dibukukan sebelumnya booked impairment, is required with the impact
dengan dampak yang dicatat dalam laba rugi. being recorded in profit or loss.
Jumlah tercatat aset tak berwujud dan goodwill The carrying amount of intangible asset and
diungkapkan pada Catatan 21. goodwill is disclosed in Note 21.
Kombinasi bisnis Business combination
Proses awal akuisisi entitas anak melibatkan The initial process on the acquisition of subsidiaries
pengidentifikasian dan penentuan nilai wajar yang involves identifying and determining the fair values
akan dialokasikan ke aset dan liabilitas yang dapat to be assigned to the identifiable assets and
diidentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Nilai wajar liabilities of the acquired entities. The fair value of
atas aset yang diperoleh, termasuk aset tak the assets acquired, including the intangible assets,
berwujud, dan liabilitas yang diambil alih ditentukan and liabilities assumed are determined by external
oleh tenaga ahli valuasi eksternal. Setiap perubahan valuation experts. Any changes in the assumptions
dalam asumsi yang digunakan dan estimasi yang used and estimates made in determining the fair
dibuat dalam menentukan nilai wajar akan values will impact the carrying amount of these
berdampak pada nilai tercatat aset dan liabilitas assets and liabilities.
tersebut.
Alokasi nilai wajar atas harga pembelian The fair value allocation of the purchase price is
diungkapkan pada Catatan 43. disclosed in Note 43.
- 86 -
399
Page 424
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
5. KAS DAN SETARA KAS 5. CASH AND CASH EQUIVALENTS
31 December/ 31 December/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Kas 619 438 Cash on hand
Kas di bank - pihak ketiga Cash in banks - third parties
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 95.776 59.526 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 36.376 22.781 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank DBS Indonesia (DBS) 17.987 11.077 PT Bank DBS Indonesia (DBS)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 14.362 21.560 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 12.272 1.053 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 9.570 19.498 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) 2.138 5.453 PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)
PT Bank OCBC NISP Tbk 8.758 1.304 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank UOB Indonesia Tbk 4.782 3.282 PT Bank UOB Indonesia Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 3.899 4.745 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Lainnya 7.547 8.607 Others
Dolar Amerika Serikat U.S. Dollar
Bank DBS Ltd., Singapura 174.318 219.217 DBS Bank Ltd., Singapura
PT Bank DBS Indonesia (DBS) 97.018 228.555 PT Bank DBS Indonesia (DBS)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 85.644 42.757 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 77.034 144.975 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk 52.030 199.395 PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank BNP Paribas Indonesia 24.653 946 PT Bank BNP Paribas Indonesia
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 13.078 90.875 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 7.852 326 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 5.801 12.667 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank HSBC Indonesia (HSBC) 5.566 1.211 PT Bank HSBC Indonesia (HSBC)
PT Bank CIMB Niaga Tbk 4.478 2.855 PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 2.403 2.361 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank UOB Indonesia 1.277 36.486 PT Bank UOB Indonesia
Lainnya 17.057 11.723 Others
Yuan China Chinese Yuan
DBS Bank Ltd, Singapore 5.822 - DBS Bank Ltd, Singapore
Mata uang asing lainnya 560 302 Other foreign currencies
Deposito berjangka - pihak ketiga Time deposits - third parties
Jatuh tempo kurang dari tiga bulan Maturities less than three months
Rupiah Rupiah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 49.592 68.170 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 44.686 38.944 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 43.311 58.381 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk 41.938 40.218 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank DBS Indonesia (DBS) 18.562 32.434 PT Bank DBS Indonesia (DBS)
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 15.681 20.722 PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 8.960 19.519 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk - 12.974 PT Bank CIMB Niaga Tbk
Lainnya 11.113 11.645 Others
Dolar Amerika Serikat US Dollar
Bank DBS Ltd., Singapura 222.000 131.007 DBS Bank Ltd., Singapore
OCBC Bank Ltd., Singapura 150.000 - OCBC Bank Ltd., Singapore
UOB Ltd., Singapura 85.000 - UOB Ltd., Singapore
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 40.000 - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
National Bank of Kuwait 20.000 50.000 National Bank of Kuwait
PT Bank Permata Tbk 20.000 - PT Bank Permata Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 20.000 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank DBS Indonesia (DBS) 11.750 44.250 PT Bank DBS Indonesia (DBS)
PT Bank OCBC NISP Tbk - 101.631 PT Bank OCBC NISP Tbk
Lainnya 5.320 6.180 Others
Mata uang asing lainnya 10.170 10.180 Other foreign currencies
Jumlah kas dan setara kas 1.606.760 1.800.231 Total cash and cash equivalents
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun Interest rates per annum on time deposits
Jatuh tempo kurang dari tiga bulan Maturities less than three months
Rupiah 2,25% - 7% 2,25% - 8,25% Rupiah
Dolar Amerika Serikat 0,75% - 5,6% 0,75% - 6,5% U.S. Dollar
Mata uang asing lainnya 2,60% 3,20% Other foreign currencies
Tidak ada kas dan setara kas yang dijaminkan. There is no cash and cash equivalents pledged as
collateral.
- 87 -
400
Page 425
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
6. PIUTANG USAHA - BERSIH 6. TRADE ACCOUNTS RECEIVABLE - NET
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan pelanggan a. By Debtors
Pihak berelasi (Catatan 45) Related parties (Note 45)
PT Synthetic Rubber Indonesia 46.119 9.565 PT Synthetic Rubber Indonesia
PT Nusantara Polymer Solutions 3.168 6.064 PT Nusantara Polymer Solutions
Jumlah 49.287 15.629 Total
Pihak ketiga Third parties
Pelanggan dalam negeri 233.168 216.890 Local customers
Pelanggan luar negeri 33.610 26.668 Export customers
Jumlah 266.778 243.558 Total
Cadangan kerugian kredit (795) (1.471) Allowance for credit losses
Bersih 265.983 242.087 Net
Piutang usaha - bersih 315.270 257.716 Trade accounts receivable - net
b. Berdasarkan Mata Uang b. By Currency
Rupiah 182.055 126.873 Rupiah
Dolar Amerika Serikat 134.010 132.314 U.S. Dollar
Jumlah 316.065 259.187 Total
Cadangan kerugian kredit (795) (1.471) Allowance for credit losses
Piutang usaha - bersih 315.270 257.716 Trade accounts receivable - net
Pada tanggal 1 Januari 2023, piutang usaha dari As at January 1, 2023, trade accounts receivable
kontrak dengan pelanggan sebesar US$ 230.898 from contracts with customers amounted to
ribu (setelah dikurangi cadangan kerugian kredit US$ 230,898 thousand (net of loss allowance for
sebesar US$ 138 ribu). credit losses of US$ 138 thousand).
Jangka waktu rata-rata kredit penjualan barang The average credit period on sale of goods is
berkisar antara 7 hingga 30 hari. Penjualan ekspor between 7 to 30 days. Export sales are usually
biasanya dilakukan dengan menggunakan fasilitas supported by Letter of Credit. No interest is charged
Letter of Credit. Tidak ada bunga yang dibebankan for receivables not yet due.
untuk piutang yang belum jatuh tempo.
Sebelum menyetujui penjualan kredit, Grup akan Before approving any credit sales, the Group checks
memeriksa sisa batas kredit yang dapat diberikan the remaining credit limit for the respective
kepada pelanggan tersebut. Pelanggan diharuskan customer. Customers are required to settle their
untuk melunasi piutang sebelumnya, sebelum outstanding receivables before the new credit sales
penjualan kredit yang baru disetujui. Diperlukan are approved. Approval by top level management is
otorisasi manajemen tingkat atas untuk menyetujui required for credit sales above the credit limit.
penjualan kredit yang telah melewati batas kredit.
Cadangan kerugian kredit untuk piutang usaha telah Allowance for credit losses for trade accounts
diukur sejumlah ECL sepanjang umur. ECL pada receivable has been measured at an amount equal
piutang usaha diestimasi berdasarkan matriks to lifetime ECL. The ECL on trade accounts
provisi dengan mengacu pada pengalaman gagal receivable are estimated using a provision matrix
bayar debitur masa lalu dan analisis posisi keuangan by reference to past default experience of the
debitur saat ini, disesuaikan dengan faktor-faktor debtor and an analysis of the debtor’s current
yang spesifik dari debitur dan kondisi ekonomi financial position, adjusted for factors that are
umum industri di mana debitur beroperasi. specific to the debtors and general economic
conditions of the industry in which the debtors
operate.
Tidak ada perubahan dalam teknik estimasi atau There has been no change in the estimation
asumsi signifikan yang dibuat selama periode techniques or significant assumptions made during
pelaporan berjalan. the current reporting period.
- 88 -
401
Page 426
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Tabel berikut merinci profil risiko piutang usaha dari The following table details the risk profile of trade
kontrak dengan pelanggan berdasarkan matriks accounts receivable from contracts with customers
provisi Grup. Karena pengalaman historis kerugian based on the Group’s provision matrix. As the
kredit Grup tidak menunjukkan pola kerugian yang Group’s historical credit loss experience does not
berbeda signifikan untuk segmen pelanggan yang show significantly different loss patterns for
berbeda, ketentuan untuk cadangan kerugian different customer segments, the provision for loss
berdasarkan status masa lalu tidak lagi dipisahkan allowance based on past due status is not further
antara basis pelanggan Grup yang berbeda. distinguished between the Group’s different
customer base.
Cadangan ECL untuk piutang usaha berdasarkan ECL on trade accounts receivable using provision
matriks provisi matrix
31 Desember/December 31 , 2024
Jatuh tempo/past due
Dinilai secara
individual/
Assessed
Belum jatuh individually
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days days Total
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Tingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate 0,04% 0,01% 0,05% 0,19% 2,05% 43,30%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 118.549 126.738 46.790 9.362 13.663 963 316.065
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL (45) (13) (22) (18) (280) (417) (795)
Jumlah/Total 315.270
31 Desember/December 31 , 2023
Jatuh tempo/past due
Dinilai secara
individual/
Assessed
Belum jatuh individually
tempo/ < 30 hari/ 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ > 90 hari/ > 90 hari/ Jumlah/
Not past due days days days days days Total
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Tingkat kerugian kredit ekspektasian/
Expected credit loss rate 0,02% 0,57% 2,12% 2,60% 3,68% 57,79%
Estimasi jumlah tercatat bruto
pada saat gagal bayar/
Estimated total gross carrying
amount at default 241.164 5.061 1.038 1.192 8.967 1.765 259.187
ECL sepanjang umur/Lifetime ECL (39) (29) (22) (31) (330) (1.020) (1.471)
Jumlah/Total 257.716
Mutasi cadangan kerugian kredit adalah sebagai The movements in allowance for credit losses are as
berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saldo awal tahun 1.471 138 Balance at beginning of year
Penambahan atas akuisisi Additions through acquisition
entitas anak - 1.003 of subsidiary
Penambahan tahun berjalan 629 330 Additions during the year
Penerimaan kembali atas piutang Proceeds from previously impaired
yang telah diturunkan nilainya (1.305) - amounts
Saldo akhir tahun 795 1.471 Balance at end of year
- 89 -
402
Page 427
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
7. PIUTANG LAIN-LAIN 7. OTHER ACCOUNTS RECEIVABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Piutang lain-lain Other accounts receivable
Pihak berelasi (Catatan 45) Related parties (Note 45)
PT Synthetic Rubber Indonesia 3.085 1.420 PT Synthetic Rubber Indonesia
PT Panca Puri Perkasa 506 506 PT Panca Puri Perkasa
PT Indo Raya Tenaga 249.789 - PT Indo Raya Tenaga
Jumlah pihak berelasi 253.380 1.926 Total related parties
Pihak ketiga 50.755 67.121 Third parties
Jumlah piutang lain-lain - lancar 304.135 69.047 Total other accounts receivable - current
Piutang lain-lain - tidak lancar Other accounts receivable - non-current
Pihak berelasi (Catatan 45) 39.740 230.680 Related parties (Note 45)
Pihak ketiga Third parties
Piutang Pajak Pertambahan Value Added Tax (VAT)
Nilai (PPN) - bersih 59.801 45.285 receivables - net
Lainnya 9.258 9.810 Others
Jumlah pihak ketiga 69.059 55.095 Total third parties
Jumlah piutang lain-lain tidak lancar 108.799 285.775 Total other accounts receivable non-current
Jumlah piutang lain-lain 412.934 354.822 Total other accounts receivable
Piutang lain-lain lancar dari pihak ketiga Current other accounts receivables from third
merepresentasikan piutang atas bunga, piutang parties represent interest receivables, warehouse
penyewaan gudang, piutang jasa high pressure rental receivables, high pressure steam service
steam, klaim asuransi dan bonus produksi tahunan receivables, insurance claims and annual
yang dibayarkan kepada pemerintah daerah dan production bonus paid to local government which
akan diganti oleh Direktorat Jenderal Anggaran will be reimbursed by the Directorate General of
(“DJA”) sesuai dengan Peraturan ESDM (Energi dan Budget (“DGB”) in accordance with EMR (Energy
Sumber Daya Mineral) No. 23/2017. and Mineral Resources) Regulation No. 23/2017.
Piutang lain-lain kepada pihak berelasi termasuk Other accounts receivable from related parties
piutang lain-lain yang mencerminkan utang pihak includes other accounts receivable which represents
berelasi dengan bagian lancar sebesar US$ 249.789 the loan to related parties with current portion of
ribu dan bagian tidak lancar sebesar US$ 38.396 ribu US$ 249,789 thousand and non-current portion of
(31 Desember 2023: bagian lancar sebesar nihil dan US$ 38,396 thousands (December 31, 2023:
bagian tidak lancar sebesar US$ 230.602 ribu) current portion of US$ Nil and non-current portion
(Catatan 45). Piutang lain-lain pihak berelasi lancar of US$ 230,602 thousands) (Note 45). Other
lainnya akan diselesaikan dalam jangka waktu accounts receivable related parties will be settled
kurang dari satu tahun. within one year.
Piutang PPN merupakan jumlah yang akan diganti VAT receivables will be reimbursed from the
oleh Pemerintah Indonesia setelah Grup melakukan Government of Indonesia after the Group has
pembayaran atas bagian Pemerintah yang commenced payments for the Government’s share
didefinisikan dalam peraturan perpajakan panas which is defined in the geothermal tax regulation as
bumi sebesar 34% dari laba operasi. Bagian 34% of net operating income. The Government’s
Pemerintah akan dibayarkan setelah akumulasi rugi share will be payable after the tax loss carry forward
fiskal telah digunakan atau kadaluarsa. Berdasarkan has been either utilized or expired. Based on the
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 766/KMK- Decision Letter of Ministry of Finance No. 766/KMK-
04/1992 (“KMK 766”) dan selanjutnya diubah oleh 04/1992 (“KMK 766”) and subsequently amended
No. 209/KMK.04/1998, Grup dapat meminta by No. 209/KMK.04/1998, the Group can request
pengembalian PPN sampai dengan jumlah yang for VAT refund up to the amount paid for the
dibayarkan untuk bagian Pemerintah. Government’s share.
Termasuk di dalam piutang PPN adalah piutang PPN Included within VAT receivables is deferred VAT
tangguhan yang merupakan piutang PPN tangguhan receivables which represents the unpaid deferred
yang belum dibayar dari kantor pajak sehubungan VAT receivable from the tax office in relation to the
dengan surat ketetapan pajak yang dikeluarkan oleh tax assessment letter issued by the foreign
kantor pajak badan dan orang asing (“BADORA”) companies and individuals (“BADORA”) tax office in
pada tahun 2000. year 2000.
- 90 -
403
Page 428
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Selama tahun 2024, BREN menerima restitusi PPN During 2024, BREN received reimbursement of VAT
dari Pemerintah Indonesia sebesar US$ 294 ribu from the Government of Indonesia amounted to
(2023: US$ 6.086 ribu). US$ 294 thousand (2023: US$ 6,086 thousand).
Cadangan kerugian kredit atas piutang lain-lain Allowance for credit losses on other accounts
masing-masing sebesar US$ 14.357 ribu pada receivable amounted to US$ 14,357 thousand
tanggal 31 Desember 2024 (31 Desember 2023: as of December 31, 2024 (December 31, 2023:
US$ 14.512 ribu). US$ 14,512 thousand).
Untuk tujuan penilaian kerugian kredit, piutang lain- For purpose of credit loss assessment, the other
lain dianggap memiliki risiko kredit yang rendah dan accounts receivable is considered to have low credit
tidak terdapat peningkatan risiko gagal bayar yang risk and there has been no significant increase in
signifikan sejak pengakuan awal. Oleh karena itu, the risk of default since initial recognition.
untuk tujuan penilaian penurunan nilai piutang ini, Accordingly, for the purpose of impairment
cadangan kerugian diukur sebesar sejumlah assessment for this receivable, the loss allowance
kerugian kredit ekspektasian (ECL) 12 bulan. is measured at an amount equal to 12-month ECL.
Piutang lain-lain tidak lancar dari pihak ketiga tidak Non-current other accounts receivables from third
dijaminkan dan tidak dikenakan bunga. Pelunasan parties are unsecured and non-interest bearing.
tidak diharapkan dalam jangka waktu 12 bulan sejak Repayment is not expected in 12 months terms
akhir periode pelaporan. after reporting period.
8. PIUTANG SEWA PEMBIAYAAN 8. FINANCE LEASE RECEIVABLES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
a. Jumlah piutang sewa pembiayaan a. Amounts receivables under finance leases
Tidak lebih dari satu tahun 48.553 48.552 Not later than one year
Lebih dari satu tahun namun tidak One year and not later than
lebih dari lima tahun 194.212 194.210 five years
Lebih dari lima tahun 529.849 578.404 Later than five years
Pembayaran sewa tidak didiskontokan 772.614 821.166 Undiscount finance lease
Dikurangi: Less:
Penghasilan keuangan yang ditangguhkan (409.165) (448.798) Unearned finance income
Nilai kini piutang sewa pembiayaan 363.449 372.368 Present value of finance lease receivables
b. Nilai kini piutang sewa pembiayaan b. Present value of finance lease receivables
Dapat dipulihkan dalam 12 bulan 9.883 8.919 Recoverable within 12 months
Dapat dipulihkan setelah 12 bulan 353.566 363.449 Recoverable after 12 months
Jumlah tercatat piutang sewa pembiayaan 363.449 372.368 Net carrying amount finance lease receivables
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, piutang As of December 31, 2024 and 2023, the finance
sewa pembiayaan diakui berdasarkan persyaratan lease receivables were recognised based on the
JOC dan ESC Salak dan Darajat, yang termasuk terms of the Salak and Darajat JOC and ESC, which
dalam ruang lingkup PSAK 116 Sewa. Kontrak fall within the scope of PSAK 116 Leases. The
tersebut memberikan hak eksklusif untuk contracts convey an exclusive right to use the power
menggunakan pembangkit listrik yang dibangun, plants which are built, owned and operated by BREN
dimiliki dan dioperasikan oleh BREN sampai dengan until the end of the contract maturity date. These
berakhirnya tanggal jatuh tempo kontrak. Piutang finance lease receivables are related to Salak units
sewa pembiayaan ini terkait dengan Salak unit 4–6 4–6 and Darajat units 2–3.
dan Darajat unit 2–3.
Pada akhir periode pelaporan, Grup diharuskan At the end of the reporting period, the Group is
untuk menilai pencadangan atas kerugian kredit required to assess an allowance for expected credit
ekspektasian (“ECL”) untuk semua piutang. Grup losses (“ECL”) for all receivables. The Group has
telah menilai dan menentukan bahwa jumlah ECL assessed and determined that the ECL amount for
untuk piutang sewa pembiayaan tidak material finance lease receivables is immaterial as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
Realisasi atas pendapatan keuangan yang belum Realisation of unearned finance income for the year
diterima untuk tahun yang berakhir pada tanggal ended December 31, 2024 amounted to US$ 39,633
31 Desember 2024 adalah sebesar US$39.633 ribu thousand (December 31, 2023: US$ 40,500
(31 Desember 2023: US$ 40.500 ribu) yang diakui thousand) which was recognised as finance lease
sebagai pendapatan sewa pembiayaan pada laba rugi. income in profit or loss.
- 91 -
404
Page 429
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
9. PERSEDIAAN 9. INVENTORIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Petrokimia Petrochemical
Barang jadi 111.247 119.962 Finished goods
Barang dalam proses 12.266 8.931 Work in process
Bahan baku 166.778 198.226 Raw materials
Suku cadang dan lainnya 84.901 74.135 Spareparts and others
Panas bumi Geothermal
Bahan dan persediaan 23.112 14.854 Materials and supplies
Lain-lain 533 645 Others
Jumlah persediaan - bersih 398.837 416.753 Total inventories - net
Persediaan panas bumi - tidak lancar Geothermal inventories - non-current
Suku cadang dan perlengkapan 22.736 19.669 Spareparts and equipment
Karena peningkatan harga jual persediaan pada Due to the increase in the selling prices of the
awal tahun 2024, Grup membalik US$ 3.068 ribu inventories in early 2024, the Group reversed
(2023: US$ 2.053 ribu), bagian dari penurunan US$ 3,068 thousand (2023: US$ 2,053 thousand),
persediaan yang dilakukan sebelumnya pada laba being part of inventories write down made
rugi tahun berjalan. Pembalikan tersebut termasuk previously to the current year’s profit or loss. The
dalam “beban pokok pendapatan dan beban langsung”. reversal is included in “cost of revenues and direct
costs”.
Pada tahun berjalan, Grup telah menurunkan nilai During the year, the Group has written down to net
persediaan ke nilai realisasi bersih sebesar realizable value by an amount of US$ 1,690
US$ 1.690 ribu (2023: US$ 3.068 ribu) yang dicatat thousand (2023: US$ 3,068 thousand) that were
sebagai beban dan termasuk dalam “beban pokok recognised as an expense and included in “cost of
pendapatan”. Manajemen berpendapat bahwa revenues”. Management believes that the allowance
penyisihan penurunan nilai persediaan tersebut for decline in value in inventories is adequate.
cukup.
Pada 31 Desember 2024, KCE memiliki penyisihan As of December 31, 2024, KCE has allowance for
penurunan nilai suku cadang dan perlengkapan decline in value in spareparts and supplies
sebesar US$ 2.153 ribu (31 Desember 2023: amounted to US$ 2,153 thousand (December 31,
US$ 2.163 ribu). 2023: US$ 2,163 thousand).
Pada tanggal 31 Desember 2024, sebagian As of December 31, 2024, certain petrochemical’s
persediaan petrokimia sebesar US$ 302.176 ribu inventories amounted to US$ 302,176 thousand
(31 Desember 2023: US$ 304.189 ribu) (December 31, 2023: US$ 304,189 thousand) were
diasuransikan kepada pihak ketiga yaitu insured to third parties which are PT Asuransi Tugu
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Sinar Mas and
PT Asuransi Sinar Mas dan PT Asuransi Astra Buana PT Asuransi Astra Buana to cover possible risks
terhadap risiko kerugian atas risiko kebakaran, against fire, disasters and other risks for
bencana alam dan risiko lainnya dengan jumlah US$ 308,100 thousand (December 31, 2023:
pertanggungan sebesar US$ 308.100 ribu US$ 319,000 thousand). Management believes that
(31 Desember 2023: US$ 319.000 ribu). Manajemen the insurance coverage is adequate to cover
berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut possible losses to the Group.
cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang
timbul pada Grup.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, inventories,
persediaan, barang modal dan peralatan untuk capital spares and equipment for geothermal were
panas bumi telah diasuransikan kepada pihak ketiga insured to third parties against losses by physical
terhadap kerugian akibat kerusakan fisik damage under a policy package included with plant,
berdasarkan paket polis bersama dengan aset tetap property and equipment, property on operating
dan properti dalam sewa operasi yang disajikan lease were disclosed in Note 16a.
pada Catatan 16a.
- 92 -
405
Page 430
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
10. PAJAK DIBAYAR DIMUKA 10. PREPAID TAXES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pajak Penghasilan: Income Tax:
Pasal 21 36 - Article 21
Pasal 28A 36.482 60.646 Article 28A
Pajak pertambahan nilai - bersih 50.873 33.719 Value added tax - net
Jumlah 87.391 94.365 Total
Pajak Pertambahan Nilai Value Added Tax
Pada tahun 2024, CAP menerima restitusi pajak atas In 2024, CAP received VAT restitution amounted to
PPN sebesar US$ 20.898 ribu untuk masa pajak US$ 20,898 thousand for fiscal period September to
September hingga Desember 2023 dan Januari December 2023 and January to March 2024.
hingga Maret 2024.
Pada tahun 2024, CAP menerima Surat Ketetapan In 2024, CAP received Tax Overpayment
Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas pajak penghasilan Assessment Letter (SKPLB) for 2022 corporate
badan tahun 2022 sebesar US$ 39.158 ribu dari income tax amounted to US$ 39,158 thousand
keseluruhan sebesar US$ 39.113 ribu. Selisih dari instead of US$ 39,113 thousand. The difference
pengembalian pajak sebesar US$ 45 ribu diakui from tax refund amounted to US$ 45 thousand was
dalam akun keuntungan lain-lain - bersih. recognized as other gains - net.
Pada tahun 2023, CAP menerima restitusi pajak atas In 2023, CAP received VAT restitution amounted to
PPN sebesar US$ 40.604 ribu untuk masa pajak US$ 40,604 thousand for fiscal period September to
September hingga November 2022 dan Januari November 2022 and January to August 2023.
hingga Agustus 2023.
Pajak Penghasilan Badan Corporate Income Tax
Pada tahun 2023, CAP menerima Surat Ketetapan In 2023, CAP received Tax Overpayment
Pajak Lebih Bayar (SKPLB) atas pajak penghasilan Assessment Letter (SKPLB) for 2021 corporate
badan tahun 2021 sebesar US$ 15.295 ribu dari income tax amounted to US$ 15,295 thousand
keseluruhan sebesar US$ 19.305 ribu. Selisih dari instead of US$ 19,305 thousand. The difference
pengembalian pajak sebesar US$ 4.010 ribu diakui from tax refund amounted to US$ 4,010 thousand
dalam akun beban pajak kini. was recognized as current tax expense.
11. UANG MUKA 11. ADVANCES
a. Uang muka – lancar a. Advances – current
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pemasok 26.403 21.871 Suppliers
Lain-lain 9.868 12.616 Others
Jumlah 36.271 34.487 Total
b. Uang muka pembelian aset tetap – tidak b. Advances for purchase of property, plant
lancar and equipment – non-current
Uang muka pembelian aset tetap Advances for purchase of property, plant and
merepresentasikan pembayaran oleh Grup equipment represent payment by the Group to
kepada vendor untuk pembelian aset tetap vendors for the purchase of property, plant and
yang belum terjadi transfer pengendalian atas equipment but has not transferred control of
aset tetap tersebut. the property, plant and equipment.
- 93 -
406
Page 431
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
12. BIAYA DIBAYAR DIMUKA DAN ASET LANCAR 12. PREPAID EXPENSES AND OTHER CURRENT
LAINNYA ASSETS
a. Biaya dibayar dimuka a. Prepaid expenses
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Asuransi 13.461 8.798 Insurances
Lain-lain 9.514 11.491 Others
Jumlah 22.975 20.289 Total
b. Aset lancar lainnya b. Other current assets
Aset lancar lainnya merepresentasikan uang Other current assets represent deposits for
jaminan pembelian barang dan jasa, uang purchases of goods and services, deposits for
jaminan sewa jangka pendek dan pemberian short-term rentals and loans to employees.
pinjaman kepada karyawan.
13. BEBAN YANG DITANGGUHKAN, BIAYA 13. DEFERRED CHARGES, PROJECT DEVELOPMENT
PENGEMBANGAN PROYEK, DAN ASET COSTS AND EXPLORATION AND EVALUATION
EKSPLORASI DAN EVALUASI ASSETS
a. Beban yang ditangguhkan a. Deferred charges
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan pada awal tahun 57.502 51.814 Cost at beginning of year
Penambahan - 952 Addition
Transfer dari aset dalam Transfer from construction in
penyelesaian 4.717 4.736 progress
Biaya perolehan pada akhir tahun 62.219 57.502 Cost at end of year
Akumulasi amortisasi pada Accumulated amortization at
awal tahun 42.043 34.165 beginning of year
Amortisasi tahun berjalan 5.510 7.878 Amortization for the year
Akumulasi amortisasi pada akhir tahun 47.553 42.043 Accumulated amortization at end of year
Nilai tercatat bersih 14.666 15.459 Net carrying amount
Amortisasi beban yang ditangguhkan pada Amortization of deferred charges is included in
tahun berjalan termasuk dalam beban pokok cost of revenues and direct costs.
pendapatan dan beban langsung.
b. Biaya pengembangan proyek b. Project development costs
Biaya pengembangan proyek merepresentasikan Project development costs represent the
nilai kapitalisasi biaya-biaya tertentu yang capitalized amount of certain costs incurred
terjadi selama tahap pengembangan dalam during the development phase of a wind farm
proyek PLTB. Biaya-biaya ini terdiri dari biaya project. These costs consist of land acquisition
akuisisi tanah, biaya jasa profesional dan biaya costs, professional fees and related expenses,
terkait, izin dan biaya lainnya terkait dengan permits and other costs related with the
pengembangan proyek. development of the project.
- 94 -
407
Page 432
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
c. Aset eksplorasi dan evaluasi c. Exploration and evaluation assets
Aset eksplorasi dan evaluasi merepresentasikan Exploration and evaluation assets represent the
nilai kapitalisasi atas biaya yang secara capitalized amount of costs directly related to
langsung berkaitan dengan kegiatan eksplorasi exploration and evaluation activities for
dan evaluasi pencarian sumber daya panas geothermal resources, determining the
bumi, penentuan kelayakan teknis dan technical and commercial feasibility of identified
komersial atas sumber daya yang diidentifikasi. resources. These costs include employee
Biaya-biaya tersebut meliputi remunerasi remuneration, materials and fuel used, drilling
karyawan, material dan bahan bakar yang costs, and payments to contractors that are
digunakan, biaya pemboran, serta pembayaran directly attributable.
untuk kontraktor yang dapat diatribusikan
secara langsung.
14. INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN 14. INVESTMENTS IN ASSOCIATES AND JOINT
VENTURA BERSAMA VENTURE
Persentase kepemilikan/ Nilai tercatat/
Status Percentage of Ownership Carrying value
Tempat operasi/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
Nama Entitas / Aktivitas utama/ kedudukan/ Operation December 31, December 31, December 31, December 31,
Name of Entity Principal Activity Domicile status 2024 2023 2024 2023
% % US$ '000 US$ '000
Asosiasi & ventura bersama/Associates & joint venture:
PT Synthetic Rubber Indonesia ("SRI") Petrokimia/ Jakarta Beroperasi/ 45 45 - -
Petrochemical Operating
PT Krakatau Tirta Industri ("KTI") Pengolahan air/ Cilegon Beroperasi/ 49 49 67,050 67,672
Water treatment Operating
PT Krakatau Posco Energy ("KPE") Pembangkit Listrik/ Cilegon Beroperasi/ 45 45 72,177 68,025
Power Plant Operating
Blackcastle Pte. Ltd ("BCPL") Perusahaan Investasi/ Singapura/ Beroperasi/ 30 - 15,000 -
Investment Company Singapore Operating
SCG Barito Logistic ("SBL") Lain-lain/Others Jakarta Beroperasi/ 51 51 4,485 3,133
Operating
PT Petrogas Pantai Madura ("PPM") Minyak dan gas/ Madura Beroperasi/ 49 49 1,013 1,225
Oil and gas Operating
PT Sumber Graha Maluku ("SGM") Pengusahaan hutan Jakarta Beroperasi/ 49 49 19,060 25,762
dan industri Operating
pengolahan kayu/
Logging and timber
PT Indo Raya Tenaga ("IRT") Energi dan Sumber daya/ Belum
Enegy and resources Jakarta beroperasi/ 49 49 460,430 383,323
Non operating
Kerjasama Ventura/Joint Venture - Cikupa Properti/Property Jakarta Beroperasi/ 70 70 7,067 6,214
Operating
Kerjasama Ventura/Joint Venture - Patimban Properti/Property Jakarta Beroperasi/ 70 70 10,255 -
Operating
Entitas anak tidak dikonsolidasi/ Unconsolidated subsidiaries :
PT Barito Kencanamahardika ("BKM") Pengusahaan hutan Jakarta Tidak 86 51 5,342 621
dan industri beroperasi/
pengolahan kayu/ Dormant
Logging and timber
PT Wiradaya Lintas Sukses ("WLS") Lain-lain/Others Jakarta Beroperasi/ 98 98 194 194
Operating
Jumlah/Total 662,073 556,169
SRI SRI
Merupakan investasi pada PT Synthetic Rubber Represents investment of PT Synthetic Rubber
Indonesia (SRI) dengan persentase kepemilikan Indonesia (SRI), with total percentage ownership of
sebesar 45%. 45%.
SRI didirikan oleh SMI dan Compagnie Financiere SRI was established by SMI and Compagnie
Michelin SCmA (Michelin), dimana Michelin memiliki Financiere Michelin SCmA (Michelin), wherein
55% kepemilikan dan SMI memiliki 45% kepemilikan Michelin has 55% ownership and SMI has 45%
kepada SRI. ownership in SRI.
Sehubungan dengan telah bergabungnya SMI ke In relation with the merger of SMI into CAP effective
dalam CAP efektif tanggal 1 Januari 2021, maka as of January 1, 2021, the ownership is transferred
kepemilikan tersebut dialihkan kepada CAP. to CAP.
SRI memiliki tempat kedudukan di Jakarta dan SRI is domiciled in Jakarta and is engaged in
bergerak di bidang industri karet buatan. synthetic rubber industries.
- 95 -
408
Page 433
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Ringkasan informasi keuangan SRI di bawah ini SRI’s summarized financial information below
diambil dari laporan keuangan SRI yang disusun oleh represents its financial statements prepared by SRI’s
manajemen SRI sesuai dengan PSAK. management in accordance with PSAKs.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah aset 440.594 461.096 Total assets
Jumlah liabilitas 441.907 477.940 Total liabilities
Defisiensi modal (1.313) (16.844) Capital deficiency
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah laba komprehensif 15.531 8.908 Total comprehensive income
Bagian laba dan rugi kumulatif yang tidak diakui dari Unrecognized share of profit and cumulative share of
entitas asosiasi: loss an associate:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Bagian laba yang belum diakui dari The unrecognized share of profit
entitas asosiasi pada tahun berjalan 6.989 4.009 of an associate for the year
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Bagian rugi kumulatif dari entitas asosiasi (590) (7.579) Cumulative share of loss of an associate
Rekonsiliasi dari ringkasan informasi keuangan di Reconciliation from the summarized financial
atas dengan jumlah tercatat dari bagian entitas information above with the carrying amount of the
asosiasi yang diakui dalam laporan keuangan interest in the associate recognized in the
konsolidasian: consolidated financial statements:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Liabilitas bersih SRI 1.313 16.844 Net liabilities of SRI
Bagian Grup atas rugi SRI yang Excess of the Group's share
melebihi kepentingan Grup of losses of SRI over the Group's
atas SRI 11.440 11.440 interest in SRI
Eliminasi laba penjualan tanah Elimination of gain on sale of land
antara CAP dan SRI (11.440) (11.440) between CAP and SRI
Nilai tercatat bagian Grup - - Carrying amount of the Group's interest
KTI KTI
Berdasarkan Akta Notaris No. 94 tanggal Based on Notarial Deed No. 94 dated
27 Februari 2023 dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., February 27, 2023 of Notaris Jose Dima Satria, S.H.,
notaris di Jakarta, CAP, memperoleh 669.981.804 M.Kn., notary in Jakarta, CAP, acquired
saham KTI atau setara dengan 49% kepemilikan 669,981,804 shares of KTI or equivalent 49% of
dengan nilai transaksi sebesar Rp 985 miliar (setara ownership with transaction value amounted to
dengan US$ 64.813 ribu). Rp 985 billion (equivalent to US$ 64,813 thousand).
KTI memiliki tempat kedudukan di Cilegon dan KTI is domiciled in Cilegon and is engaged in the
bergerak dibidang jasa penampungan, penjernihan, services of storage, purification, and distribution of
dan penyaluran air minum dan penampungan dan drinking water and storage and distribution of raw
penyaluran air baku. water.
- 96 -
409
Page 434
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada saat tanggal akuisisi KTI, nilai wajar aset yang As of date of the acquisitions of KTI, the fair values
diperoleh dan liabilitas yang ditanggung adalah of assets acquired and liabilities assumed are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/
December 31,
2023
US$ '000
Jumlah aset *) 76.051 Total assets *)
Jumlah liabilitas 10.290 Total liabilities
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh 65.761 Fair value of net assets acquired
Nilai aset bersih yang diambil alih -
setelah dikurangi liabilitas Net assets value acquired -
pajak tangguhan 63.882 net of deferred tax liabilities
*) Pada saat perolehan investasi KTI, CAP *) On acquisition of the investment in KTI, CAP
mengidentifikasi kenaikan nilai wajar atas aset identified increase in fair value of non current
tidak lancar sebesar US$ 6.078 ribu dan aset tak assets amounted to US$ 6,078 thousand and
berwujud dalam bentuk hubungan pelanggan intangible in the form of customer relationship
dengan nilai wajar sebesar US$ 3.936 ribu. with fair value of US$ 3,936 thousand.
Goodwill yang timbul dari akuisisi adalah sebagai Goodwill arising from such acquisitions are as
berikut: follows:
31 Desember/
December 31,
2023
US$ '000
Imbalan yang dialihkan 64.813 Consideration transferred
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh Fair value of the net assets acquired
setelah dikurangi liabilitas pajak tangguhan 63.882 net of deferred tax liabilities
Goodwill yang timbul dari akuisisi 931 Goodwill arising from acquisition
Pelaksanaan Alokasi Harga Beli (”PPA”) dihitung oleh Purchase Price Allocation (“PPA”) calculated by an
penilai independen, KJPP Kusnanto & Rekan. independent appraiser, KJPP Kusnanto & Rekan.
Rekonsiliasi dari ringkasan informasi keuangan di Reconciliation from the summarized financial
atas dengan jumlah tercatat dari bagian entitas information above with the carrying amount of the
asosiasi yang diakui dalam laporan keuangan interest in the associate recognized in the
konsolidasian: consolidated financial statements:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Aset bersih entitas asosiasi 108.312 114.241 Net assets of the associate
Proportion of the Group's
Proporsi kepemilikan grup 49% 49% ownership interest
Sub jumlah 53.073 55.978 Subtotal
Kenaikan nilai wajar aset bersih Increase in fair value of the net
yang diperoleh setelah dikurangi assets acquired net of deferred
liabilitas pajak tangguhan 7.811 7.811 tax liabilities
Goodwill 931 931 Goodwill
Pajak tangguhan atas pengukuran nilai Deferred tax related to fair value
wajar akuisisi investasi pada KTI 2.203 2.203 measurement of KTI's investment
Penyesuaian lainnya 3.032 749 Other adjustment
Nilai tercatat bagian Grup 67.050 67.672 Carrying amount of Group's interest
- 97 -
410
Page 435
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Ringkasan informasi keuangan KTI di bawah ini KTI’s summarized financial information below
diambil dari laporan keuangan KTI yang disusun oleh represents its financial statements prepared by KTI’s
manajemen KTI sesuai dengan PSAK. management in accordance with PSAKs.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah aset 136.128 76.051 Total assets
Jumlah liabilitas 27.816 10.290 Total liabilities
Jumlah ekuitas 108.312 65.761 Total equity
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah laba komprehensif 13.655 11.005 Total comprehensive income
Mutasi investasi pada KTI sebagai berikut: Change in investment in KTI are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saldo awal 67.672 66.923 Beginning balance
Penerimaan dividen (7.313) (4.737) Dividends received
Bagian laba entitas asosiasi 6.823 5.333 Share in profit of associate
Rugi komprehensif lain 132 59 Other comprehensive loss
Penyesuaian lainnya - 94 Other adjustment
Saldo akhir 67.314 67.672 Ending balance
KPE KPE
Berkaitan dengan akuisisi KCE, CAP memperoleh In relation to the acquisition of KCE, CAP also
investasi pada KPE melalui KCE, dengan persentase acquired investment in KPE through KCE, with total
kepemilikan sebesar 10% dengan nilai investasi percentage ownership of 10% with investment value
sebesar US$ 15.310 ribu. amounted to US$ 15,310 thousand.
Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Based on the Shareholders’ Resolution Deed of KPE
Pemegang Saham KPE tanggal 21 Juni 2023, KCE dated June 21, 2023, KCE exercised its commitment
melaksanakan komitmennya berdasarkan Joint based on Joint Venture Agreement (”JVA”) with
Venture Agreement (“JVA”) dengan Posco Energy Posco Energy Corporation (“PEC”) to purchase
Corporation (“PEC”) untuk membeli 29.085 ribu 29,085 thousand of KPE shares which equal to 35%
lembar saham KPE yang setara dengan 35% ownership amounted to US$ 46,426 thousand. The
kepemilikan senilai US$ 46.426 ribu. Biaya cost of addition investment in KPE amounted to
perolehan penambahan investasi pada KPE sebesar US$ 55,806 thousand includes the derivative assets
US$ 55.806 ribu termasuk aset derivatif yang previously recognized for the commitment
sebelumnya diakui atas komitmen tersebut sebesar amounting to US$ 9,380 thousand. The balance of
US$ 9.380 ribu. Saldo investasi pada KPE per investment in KPE as of December 31, 2024
31 Desember 2024 sebesar US$ 72.177 ribu (2023: amounted to US$ 72,177 thousand (2023:
US$ 68.025 ribu). Mutasi investasi pada KPE tahun US$ 68,025 thousand). The movement of investment
berjalan terdiri dari bagian laba komprehensif in KPE during the year consist of share of other
sebesar US$ 4.152 ribu (2023: penerimaan dividen, comprehensive income amounted to US$ 4,152
bagian laba bersih, bagian penghasilan thousand (2023: dividend received, shares of net
komprehensif lain dan penyesuaian lainnya masing- profit, share of other comprehensive income and
masing sebesar US$ 5.400 ribu, US$ 2.369 ribu, other adjustment amounted to US$ 5,400 thousand,
US$ 4 ribu dan US$ 56 ribu). US$ 2,369 thousand, US$ 4 thousand and
US$ 56 thousand, respectively).
Berdasarkan perjanjian antara KCE dan PEC dan Based on the agreement between KCE and PEC and
akta pendirian KPE, KCE mempunyai pengaruh KPE’s deed of establishment, KCE has significant
signifikan di KPE yang dibuktikan dengan hak untuk influence in KPE which could be demonstrated by the
menempatkan dua perwakilan di Dewan Komisaris right to put two representatives in KPE’s Board of
dan satu perwakilan Direksi di KPE serta hak voting Commissioners and one Director in KPE’s Board of
atas 17 keputusan strategis yang harus disetujui Directors and the voting rights to 17 strategic
dengan bulat oleh Dewan Direksi, yang tercantum di resolutions which shall require a unanimous vote of
perjanjian antara KCE dan PEC sebagai “shareholder the Board of Directors, as described in the agreement
reserved matters”. between KCE and PEC as “shareholder reserved
matters”.
- 98 -
411
Page 436
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
KPE memiliki tempat kedudukan di Cilegon dan KPE is domiciled in Cilegon and is engaged in the
bergerak di bidang pembangkit listrik. power plant.
BCPL BCPL
Berdasarkan Accounting and Corporate Regulatory Based on Accounting and Corporate Regulatory
No. ACRA241105166693 tanggal 5 November 2024, Authority No. ACRA241105166693 dated
CABI memperoleh 30 saham Blackcastle atau setara November 5, 2024, CABI acquired 30 shares of
dengan 30% kepemilikan dengan nilai transaksi Blackcastle or equivalent 30% of ownership with
sebesar US$ 15.000 ribu. transaction value amounted to US$ 15,000 thousand.
BCPL memiliki tempat kedudukan di Singapura dan BCPL is domiciled in Singapore and is engaged in the
bergerak dibidang kepemilikan investasi. investment holding.
SBL SBL
Merupakan investasi saham pada SBL sebesar 51%. This represents shares investment in SBL equivalent
SBL bergerak dalam bidang pergudangan dan to ownership interest of 51%. SBL activities are
penyimpanan. related to warehouse and storage.
PPM PPM
Merupakan investasi saham pada PPM sebesar 49%. This represents shares investment in PPM of 49%.
PPM bergerak dalam bidang pertambangan PPM’s activities are related to mining (specialized in
(khususnya gas bumi) dan perdagangan. natural gas) and trading.
SGM SGM
Merupakan investasi saham pada SGM sebesar 49% This represents shares investment in SGM through
melalui BWI. SGM bergerak dalam bidang BWI’s direct ownership interest of 49%. SGM
pengusahaan hutan dan industri pengolahan kayu. activities are related to logging and timber.
IRT IRT
Merupakan investasi saham pada IRT sebesar 49% This represents shares investment in IRT equivalent
melalui BWT. IRT bergerak dalam bidang to BWT of 49%. IRT’s activities is related to power
pembangkit tenaga listrik. plants.
Pada tanggal 28 Januari 2020, 13 Februari 2020, On January 28, 2020, February 13, 2020, June 26,
26 Juni 2020 dan 2 Oktober 2020, BWT melakukan 2020 and October 2, 2020, BWT made
tambahan investasi masing-masing sebesar additional investment of US$ 9,378 thousand,
US$ 9.378 ribu, US$ 59.658 ribu, US$ 31.563 ribu US$ 59,658 thousand, US$ 31,563 thousand and
dan US$ 37.278 ribu atas tambahan saham baru US$ 37,278 thousand for the new shares issued by
yang diterbitkan oleh IRT. IRT, respectively.
Mutasi investasi IRT sebagai berikut: Change in investment in IRT are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saldo awal 383.323 333.439 Beginning balance
Bagian laba entitas asosiasi 71.574 59.238 Share in profit of associate
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 4.845 (8.999) Other comprehensive income (loss)
Selisih kurs penjabaran 688 (355) Translation adjustment
Saldo akhir 460.430 383.323 Ending balance
Kerjasama Ventura – Cikupa Joint Venture – Cikupa
Pada tahun 2015, PT Griya Tirta Asri (“GTA”), entitas In 2015, PT Griya Tirta Asri (“GTA”), a subsidiary,
anak, dengan PT Jabar Utama Wood Industry together with PT Jabar Utama Wood Industry
(“JUWI”) melakukan perjanjian kerjasama. (“JUWI”) entered into joint agreement.
- 99 -
412
Page 437
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
JUWI menyerahkan tanah miliknya seluas kurang JUWI handed over additional land with an area of
lebih 55 hektar dan GTA akan mengelola dan approximately 55 hectares and GTA will manage and
mengembangkan konstruksi Gudang. Pada tahun develop the warehouse construction. During the
berjalan, JUWI menyerahkan tanah miliknya seluas year, JUWI further handed over its land of
kurang lebih 51 hektar dan GTA akan mengelola dan 51 hectares and GTA will build and develop the
mengembangkan tambahan tanah untuk area additional land for residential and commercial area.
perumahan dan komersil. Kontribusi keuntungan The investment profit distribution for GTA and JUWI
investasi GTA dan JUWI 70% dan 30%. is 70% and 30%, respectively.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saldo awal 6.214 5.695 Beginning balance
Penambahan 1.433 1.734 Addition
Bagi hasil operasi (2.209) (2.270) Operational profit sharing
Bagian laba bersih kerja Share in profit of joint
sama ventura 1.938 939 venture
Selisih kurs penjabaran (309) 116 Translation adjustment
Saldo akhir 7.067 6.214 Ending balance
Kerjasama Ventura – Patimban Joint Venture – Patimban
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Proyek Patimban Based on the Patimban Industrial Estate Project
Industrial Estate No. 90, tanggal 8 Agustus 2024 Cooperation Agreement No. 90, dated August 8,
yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, 2024 made before Notary Christina Dwi Utami, SH,
SH, Mhum, Mkn, Notaris di Jakarta. GI dan Mhum, Mkn, Notary in Jakarta. GI and PT Wahana
PT Wahana Mitra Semesta telah menandatangani Mitra Semesta have signed a cooperation agreement
perjanjian kerjasama dalam pembangunan dan in the construction and development of the Patimban
pengembangan Proyek Patimban Industrial Estate Industrial Estate Project Phase 1. The land to be
Tahap 1. Tanah yang akan diserahkan oleh handed over by PT Wahana Mitra Semesta is
PT Wahana Mitra Semesta seluas lebih kurang 349 approximately 349 Ha, where the handover will be
Ha, dimana penyerahannya akan dilakukan secara carried out in stages according to the development
bertahap sesuai dengan tahap pengembangan. stage. The contribution of investment profits for the
Kontribusi keuntungan investasi untuk Entitas dan Entity and PT Wahana Mitra Semesta for each party
PT Wahana Mitra Semesta masing-masing pihak is 65% and 35%, respectively.
yaitu 65% dan 35%.
Entitas anak tidak dikonsolidasikan Unconsolidated subsidiaries
Perusahaan memiliki beberapa entitas anak tidak The Company owns several unconsolidated
dikonsolidasi (Catatan 1d), yaitu BKM, ASL, WM, dan subsidiaries (Note 1d), namely BKM, ASL, WM and
WLS, dimana sebagian besar entitas-entitas ini WLS, and most of them are still non operating,
masih belum beroperasi, tidak beroperasi dan/atau dormant and/or still in development stage. In
masih dalam tahap pengembangan. Selain itu addition, these entities have total assets less than
entitas-entitas tersebut memiliki jumlah aset kurang 0.05% (December 31, 2023: 0.06%) from the
dari 0,05% (31 Desember 2023: 0,06%) dari jumlah consolidated total assets. Management decided not
aset konsolidasian. Manajemen memutuskan untuk to consolidate these entities in its consolidated
tidak mengkonsolidasikan entitas-entitas tersebut financial statements. Management believes that this
sebagai bagian dari laporan keuangan konsolidasian. will not have a material impact arising from their
Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat decision.
dampak material yang timbul dari keputusan ini.
- 100 -
413
Page 438
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
15. ASET HAK-GUNA 15. RIGHT-OF-USE ASSETS
Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, The Group's lease several assets including land,
bangunan, perlengkapan IT, kendaraan, mesin, building, IT equipment, vehicle, machineries,
peralatan kantor dan perangkat lunak. Masa sewa equipment and software. The lease term is 2-10
adalah 2-10 tahun. years.
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Penyesuaian/ Pengurangan/ December 31,
2024 Additions Adjustments Deductions 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 838 - - - 838 Land
Bangunan 25.757 6.901 (1.921) - 30.737 Building
Perlengkapan IT 819 240 - - 1.059 IT equipment
Kendaraan 8.000 41 - (151) 7.890 Vehicles
Mesin 605 - - - 605 Machineries
Peralatan 801 165 - (168) 798 Equipment
Jumlah 36.820 7.347 (1.921) (319) 41.927 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah 475 78 - - 553 Land
Bangunan 13.620 4.173 (800) - 16.993 Building
Perlengkapan IT 620 148 - - 768 IT equipment
Kendaraan 5.916 860 - (151) 6.625 Vehicles
Mesin 606 - - - 606 Machineries
Peralatan 751 162 - (168) 745 Equipment
Jumlah 21.988 5.421 (800) (319) 26.290 Total
Nilai tercatat bersih 14.832 15.637 Net carrying amount
Penambahan
atas akuisisi
entitas anak/
1 Januari/ Addition through 31 Desember/
January 1, Acquisition Penambahan/ Penyesuaian/ Pengurangan/ December 31,
2023 of subsidiary Additions Adjustments Deductions 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan: At cost:
Tanah 461 146 231 - - 838 Land
Bangunan 23.506 - 3.978 (1.727) - 25.757 Building
Perlengkapan IT 1.048 - 130 - (359) 819 IT equipment
Kendaraan 7.647 297 201 - (145) 8.000 Vehicles
Mesin 605 - - - - 605 Machineries
Peralatan - 623 178 - - 801 Equipment
Jumlah 33.267 1.066 4.718 (1.727) (504) 36.820 Total
Akumulasi penyusutan: Accumulated depreciation:
Tanah 359 68 48 - - 475 Land
Bangunan 9.724 - 3.896 - - 13.620 Building
Perlengkapan IT 743 - 236 - (359) 620 IT equipment
Kendaraan 5.038 175 848 - (145) 5.916 Vehicles
Mesin 606 - - - - 606 Machineries
Peralatan - 354 397 - - 751 Equipment
Jumlah 16.470 597 5.425 - (504) 21.988 Total
Nilai tercatat bersih 16.797 14.832 Net carrying amount
Analisis jatuh tempo liabilitas sewa disajikan pada The maturity analysis of lease liabilities is presented
Catatan 24. in Note 24.
Jumlah yang diakui ke laba rugi yang timbul dari Amounts recognized in profit or loss arising from
sewa adalah sebagai berikut: leases are as follows:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Depreciation expense on
Beban penyusutan aset hak-guna 5.421 5.425 right-of-use assets
Beban bunga atas liabilitas sewa 1.318 1.198 Interest expense on lease liabilities
Beban yang berkaitan dengan sewa
jangka pendek 335 513 Expense relating to short-term leases
Beban yang berkaitan dengan Expense relating to leases of
sewa aset bernilai rendah 960 455 low-value assets
Beban penyusutan dicatat sebagai beban pokok Depreciation expense is recorded as cost of
pendapatan dan beban langsung. revenues and direct costs.
- 101 -
414
Page 439
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
16. ASET TETAP DAN PROPERTI INVESTASI 16. PROPERTY, PLANT AND EQUIPMENT AND
INVESTMENT PROPERTIES
a. Aset tetap a. Property, plant and equipment
Penambahan
atas akuisisi
Selisih kurs entitas anak/
1 Januari/ penjabaran/ Additions through 31 Desember/
January 1, Translation acquisition Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2024 adjustment of subsidiaries Additions Deductions Reclassifications 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 548.638 (98) - 9.155 - - 557.695 Land
Bonus 3.736 - - - - - 3.736 Bonuses
Hak guna tanah dan Land rights and leasehold
perbaikan sewa 263 - 398 - - (91) 570 improvements
Properti 8.233 - - - - - 8.233 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 643.868 - - 1 - 103.810 747.679 Producing wells and wells facility
Pembangkit listrik - - 127.723 14 - - 127.737 Power plant
Bangunan dan prasarana 177.517 (460) 1.648 1.279 (13) 2.027 181.998 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 2.520.177 (111) 1.653 165.126 (2) 15.733 2.702.576 heavy equipment
Kapal - - - 71.328 - - 71.328 Vessels
Peralatan pengangkutan 6.637 9 184 199 (38) 55 7.046 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 41.777 2 16.863 329 - 3.156 62.127 office equipment
Aset dalam pembangunan 313.221 (317) 424 275.203 - (62.387) 526.144 Construction in progress
Jumlah biaya perolehan 4.264.067 (975) 148.893 522.634 (53) 62.303 4.996.869 Total cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bonus 1.291 - - - - - 1.291 Bonuses
Hak guna tanah dan Land rights and leasehold
perbaikan sewa 220 - - 30 - - 250 improvements
Properti 2.342 - - 347 - - 2.689 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 135.404 - - 34.668 - - 170.072 Producing wells and wells facility
Pembangkit listrik - - 38.275 3.880 - - 42.155
Bangunan dan prasarana 107.680 864 494 9.625 (12) - 118.651 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 1.013.434 (60) 1.123 111.251 (2) - 1.125.746 heavy equipment
Kapal - - - 1.294 - - 1.294 Vessels
Peralatan pengangkutan 4.886 7 180 411 (13) - 5.471 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 34.826 (16) 1.871 2.718 - - 39.399 office equipment
Jumlah akumulasi penyusutan 1.300.083 795 41.943 164.224 (27) - 1.507.018 Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 2.963.984 3.489.851 Net carrrying amount
Penambahan
atas akuisisi
Selisih kurs entitas anak/
1 Januari/ penjabaran/ Additions through 31 Desember/
January 1, Translation acquisition Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2023 adjustment of subsidiary Additions Deductions Reclassifications 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Tanah 436.329 (423) 105.619 7.113 - - 548.638 Land
Bonus 3.736 - - - - - 3.736 Bonuses
Hak guna tanah dan Land rights and leasehold
perbaikan sewa 263 - - - - - 263 improvements
Properti 8.233 - - - - - 8.233 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 641.015 1 - 547 - 2.305 643.868 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 161.326 583 4.429 10.534 - 645 177.517 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 2.333.799 477 143.610 41.066 - 1.225 2.520.177 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 4.674 203 50 1.611 (73) 172 6.637 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 28.991 886 11.006 697 - 197 41.777 office equipment
Aset dalam pembangunan 268.415 5 3.488 60.543 - (19.230) 313.221 Construction in progress
Jumlah biaya perolehan 3.886.781 1.732 268.202 122.111 (73) (14.686) 4.264.067 Total cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Bonus 1.111 - - 180 - - 1.291 Bonuses
Hak guna tanah dan Land rights and leasehold
perbaikan sewa 190 - - 30 - - 220 improvements
Properti 1.995 - - 347 - - 2.342 Properties
Sumur produksi dan fasilitas
sumur 100.769 - - 34.635 - - 135.404 Producing wells and wells facility
Bangunan dan prasarana 94.487 569 3.636 8.988 - - 107.680 Buildings and infrastructures
Mesin, peralatan dan Machineries, utilities and
alat-alat berat 809.890 782 93.053 109.709 - - 1.013.434 heavy equipment
Peralatan pengangkutan 4.394 187 67 308 (70) - 4.886 Transportation equipment
Perabot dan peralatan Furnitures, fixtures and
kantor 23.809 13 8.296 2.708 - - 34.826 office equipment
Jumlah akumulasi penyusutan 1.036.645 1.551 105.052 156.905 (70) - 1.300.083 Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 2.850.136 2.963.984 Net carrrying amount
<
- 102 -
415
Page 440
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Beban penyusutan dialokasikan sebagai Depreciation expense was allocated to the
berikut: following:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Biaya pabrikasi 156.953 153.354 Manufacturing costs
Beban umum dan administrasi 5.099 3.479 General and administrative expenses
Beban penjualan 2.172 72 Selling expenses
Jumlah 164.224 156.905 Total
Aset tetap tertentu direklasifikasi dari/ke aset Certain property, plant and equipment were
sewa operasi, biaya yang ditangguhkan dan reclassified from/to property on operating lease,
aset tidak berwujud sebagai berikut: deferred charges and intangible assets as
follows:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Transfer ke aset sewa operasi (Catatan 17) (794) (8.279) Transfer to property on operating lease (Note 17)
Transfer ke biaya yang ditangguhkan
(Catatan 13) (4.717) (4.736) Transfer to deferred charges (Note 13)
Transfer dari aset tak berwujud (Catatan 21) 67.931 - Transfer from intangible assets (Note 21)
Transfer ke aset eksplorasi dan evaluasi (117) (1.671) Transfer to exploration and evaluation assets
Jumlah 62.303 (14.686) Total
Pada 31 Desember 2024, jumlah pengeluaran As of December 31, 2024, expenditure amount
yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap recognized as contruction in progress
dalam pembangunan adalah sebesar amounting to US$ 275,203 thousand
US$ 275.203 ribu (31 Desember 2023: (December 31, 2023: US$ 60,543 thousand).
US$ 60.543 ribu).
Penambahan aset tetap termasuk aset tetap Addition to property, plant and equipment
KCE dan entitas anak yang diakuisi pada includes property, plant and equipment of KCE
Februari 2023. Biaya perolehan, termasuk and its subsidiaries, which was acquired in
penyesuaian nilai wajar, didasarkan pada February 2023. Cost, including their fair value
pelaksanaan Alokasi Harga Beli (“PPA”) pada adjustment, was based on the Purchase Price
Catatan 43. Allocation (“PPA”) exercise in Note 43.
Penambahan pada tahun-tahun yang berakhir Additions for the years ended December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 berupa 2024 and 2023 mainly represent the additional
penambahan tanah dan aset tetap sebagian land and construction in progress for CAA’s and
besar dalam pembangunan yang ditujukan CAP2’s project that is still in early development
untuk proyek CAA dan CAP2 yang masih dalam stage and addition of other property, plant and
tahap pembangunan awal serta penambahan equipment to support the Group’s operational
aset tetap lainnya untuk menunjang kegiatan activities.
operasional Grup.
Aset tetap tertentu direklasifikasi dari/ke aset Certain property, plant and equipment was
sewa operasi dan beban yang ditangguhkan. reclassified from/to property on operating lease
and deferred charges.
Jumlah biaya perolehan aset tetap yang telah Total acquisition costs of property, plant
disusutkan penuh dan masih digunakan Grup and equipment which were fully depreciated
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar and still used by the Group as of December 31,
US$ 222.758 ribu (31 Desember 2023: 2024 amounted to US$ 222,758 thousand
US$ 216.329 ribu). (December 31, 2023: US$ 216,329 thousand).
Aset tetap dalam pembangunan pada tanggal Construction in progress as of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 terdiri dari: 2024 and 2023 consists of:
• Proyek CAA & CAP2 • CAA & CAP2 project
Proyek CAA & CAP2 yang masih dalam CAA & CAP2 project is still in early
tahap pembangunan awal berupa development stage which represents cost
pengurusan akuisisi lahan tanah, aktivitas related to land acquisitions, land clearing
pematangan lahan tanah dan Front-End activities and Front-End Engineering
Engineering Design (FEED) dan Design (FEED) and it is expected to be
diekspektasi untuk selesai pada tahun completed in 2028-2029.
2028-2029.
- 103 -
416
Page 441
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
• Proyek STAR Energy • STAR Energy project
Aset dalam pembangunan STAR Energy Construction in progress of STAR Energy
merupakan proyek yang belum selesai represents projects that were not
pada tanggal 31 Desember 2024 dan completed as at December 31, 2024 and
2023 dengan rincian sebagai berikut: 2023 with details as follows:
31 Desember 2024/December 31, 2024
Presentase Estimasi
penyelesaian/ penyelesaian/
Percentage of Estimated
Nama proyek completion completion Project name
Salak Salak
Projek pembangkit listrik binary 96% Kuartal pertama Binary power plant project
tahun/First
quartal of 2025
Proyek retrofit unit Salak 4,5,6 60% Desember/ Salak unit 4,5,6 retrofit project
December
2025
Lainnya (masing-masing
dibawah US$ 4 juta) 2 - 95% Bervariasi/Various Others (each below US$ 4 million)
31 Desember 2023/December 31, 2023
Presentase Estimasi
penyelesaian/ penyelesaian/
Percentage of Estimated
Nama proyek completion completion Project name
Salak Salak
Projek pembangkit listrik binary 95% Semester pertama Binary power plant project
tahun/First
semester of 2024
Proyek retrofit unit Salak 4,5,6 30% Desember/ Salak unit 4,5,6 retrofit project
December 2025
Lainnya (masing-masing
dibawah US$ 4 juta) 1 - 95% Bervariasi/Various Others (each below US$ 4 million)
Grup memiliki beberapa bidang tanah yang The Group owns several pieces of land, located
berlokasi di Jakarta, Manado, Banjarmasin, in Jakarta, Manado, Banjarmasin, North
Maluku Utara, Serang, Cilegon, Pontianak dan Maluku, Serang, Cilegon, Pontianak and several
beberapa tempat lain di Indonesia dengan hak other places in Indonesia with Building Rights
legal berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan Title (HGB) and Cultivation Right Title (HGU) on
Hak Guna Usaha (HGU) atas nama Perusahaan behalf of the Company and its subsidiaries.
dan entitas anak. HGB dan HGU tersebut The periods of HGB and HGU are 15 to 40 years
berjangka waktu 15 sampai 40 tahun yang until 2026 to 2051 with total area of 259
akan jatuh tempo antara tahun 2026 sampai hectares that are used for operational activities.
2051 dengan luas sebesar 259 hektar yang The Group’s management believes that there
digunakan untuk kegiatan operasional. will be no difficulty in the extension of the
Manajemen Grup berkeyakinan bahwa tidak landrights since all the land were acquired
ada kesulitan dalam perpanjangan hak atas legally and supported by sufficient evidence of
tanah tersebut karena semua tanah telah ownership.
dimiliki secara legal dan didukung sepenuhnya
oleh bukti kepemilikan yang sah.
Pada tanggal 31 Oktober 2023, SEGDS On October 31, 2023, SEGDS entered into an
menandatangani perjanjian dengan Sichuan agreement with Sichuan Honghua Petroleum
Honghua Petroleum Equipment Co., Ltd untuk Equipment Co., Ltd for the purchase of a land
pembelian unit pemboran darat yang akan drilling unit which will be fabricated and will be
difabrikasi dan akan selesai pada tanggal completed on March 25, 2026.
25 Maret 2026.
Pada tanggal 13 Desember 2022, SEGSPL On December 13, 2022, SEGSPL entered into
menandatangani perjanjian dengan PT Fuji an agreement with PT Fuji Electric Indonesia for
Electric Indonesia untuk pembelian retrofit the purchase of retrofit rotors which will be fully
rotors yang akan seluruhnya diterima pada received by December 2025.
Desember 2025.
- 104 -
417
Page 442
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 17 Juni 2021, SEGSL On June 17, 2021, SEGSL signed an agreement
menandatangani perjanjian dengan PT Tripatra with PT Tripatra Engineers and Constructors to
Engineers and Constructors untuk develop the Salak Brine Heat Recovery Binary
mengembangkan Proyek Pembangkit Listrik Power Plant Project at the Salak geothermal
Salak Brine Heat Recovery Binary di area panas field which will expire on December 2025.
bumi Salak yang akan berakhir pada Desember
2025.
Pada tanggal 31 Desember 2024, pengurangan As of December 31, 2024, the deduction in
aset tetap merupakan penghapusan aset tetap property, plant and equipment represents the
yang telah usang. Penghapusan aset tetap write-off of obsolete property, plant and
sebesar US$ 26 ribu (31 Desember 2023: equipment. The write-off of property, plant and
US$ 3 ribu) disajikan sebagai bagian dari equipment amounting to US$ 26 thousand
Keuntungan dan kerugian lain-lain – bersih. (December 31, 2023: US$ 3 thousand) is
presented as part of Other gains and losses –
net.
Aset tetap kecuali tanah dan aset tertentu telah Property, plant and equipment except for land
diasuransikan kepada pihak ketiga yaitu and certain assets were insured to third parties
PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Tugu which are PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi
Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi Central Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Asuransi
Asia, PT Asuransi Etiqa International Indonesia, Central Asia, PT Asuransi Etiqa International
PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi MSIG Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi
Indonesia, PT Asuransi FPG Indonesia, MSIG Indonesia, PT Asuransi FPG Indonesia, PT
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, PT Asuransi Zurich Asuransi Indonesia Tbk, PT Asuransi
Raksa Praktikara, dan Malacca Trust Insurance Raksa Praktikara, and Malacca Trust Insurance
terhadap risiko kebakaran, bencana alam, against fire, natural disaster, theft and other
pencurian dan risiko lainnya. Tabel berikut possible risk. The following table details the
berisi informasi mengenai jumlah aset tercatat information in regards to total assets insured
dan nilai pertanggungan: and sum insured:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah tercatat aset Carrying amount of assets
Aset tetap 2.822.642 2.344.882 Property, plant and equipment
Aset sewa operasi 309.164 337.193 Properties on operating lease
Nilai pertanggungan aset Insurance coverage
Dolar Amerika Serikat (nilai penuh) 6.419.823.000 6.274.856.000 United States Dollar (full amount)
Rupiah Indonesia (nilai penuh) 155.571.350.000 159.755.000.000 Indonesian Rupiah (full amount)
Jumlah nilai pertanggungan dalam Total amount of insurance coverage in
Dolar Amerika Serikat 6.429.449 6.285.219 United States Dollar
Manajemen berpendapat bahwa nilai Management believes that the insurance
pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi coverage is adequate to cover possible risks
kemungkinan kerugian atas risiko kebakaran, against fire, disasters and other risks on the
bencana alam dan risiko lainnya yang mungkin assets insured, including business interruption.
atas aset yang dipertanggungkan termasuk
gangguan usaha.
Sebagian aset tetap milik CAP dan GI Some property, plant and equipment of CAP
digunakan sebagai jaminan secara pari passu and GI are pledged as pari passu collateral for
atas utang bank jangka panjang (Catatan 25b), long-term bank loans (Note 25b), non-bank
utang lembaga keuangan non-bank financial institution loan (Note 25c) and Rupiah
(Catatan 25c) dan utang obligasi dalam mata bonds payable (Note 26).
uang Rupiah (Catatan 26).
Manajemen berpendapat bahwa pada tanggal Management believes that there is no
31 Desember 2024 dan 2023 tidak terdapat indication for impairment of property, plant and
keadaan yang menunjukkan indikasi terjadinya equipment as of December 31, 2024 and 2023.
penurunan nilai aset tetap.
- 105 -
418
Page 443
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai There are no property, plant and equipment
sementara, diperoleh dari hibah, dihentikan which are temporarily unused, acquired from
dari penggunaan aktif dan diklasifikasikan grants, discontinued from active use and
sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk classified as non-current assets held for sale.
dijual.
b. Properti investasi b. Investment properties
Selisih kurs
1 Januari/ penjabaran/ 31 Desember/
January 1, Translation Penambahan/ Pengurangan/ December 31,
2024 adjustment Additions Deductions 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Tanah 16.772 (150) - - 16.622 Land
Bangunan dan prasarana 13.460 (775) 10 (26) 12.669 Buildings and infrastructures
Aset dalam pembangunan - (9) 488 - 479 Construction in progress
Jumlah biaya perolehan 30.232 (934) 498 (26) 29.770 Total cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan dan prasarana 4.153 (885) 1.049 (13) 4.304 Buildings and infrastructures
Jumlah akumulasi penyusutan 4.153 (885) 1.049 (13) 4.304 Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 26.079 25.466 Net carrying amount
Penambahan
atas akuisisi
Selisih kurs entitas anak/
1 Januari/ penjabaran/ Additions through 31 Desember/
January 1, Translation acquisition Penambahan/ December 31,
2023 adjustment of subsidiaries Additions 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Tanah 12.157 64 504 4.047 16.772 Land
Bangunan dan prasarana 13.170 138 - 152 13.460 Buildings and infrastructures
Jumlah biaya perolehan 25.327 202 504 4.199 30.232 Total cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Bangunan dan prasarana 3.447 (375) - 1.081 4.153 Buildings and infrastructures
Jumlah akumulasi penyusutan 3.447 (375) - 1.081 4.153 Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 21.880 26.079 Net carrying amount
Penyusutan dibebankan pada beban pokok Depreciation charged to cost of revenue as of
pendapatan pada tanggal 31 Desember 2024 December 31, 2024 and 2023 was US$ 1,049
dan 2023 masing-masing sebesar US$ 1.049 thousand and US$ 1,081 thousand,
ribu dan US$ 1.081 ribu. respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2024, pengurangan As of December 31, 2024, the deduction in
properti investasi merupakan penghapusan investment properties represents the write-off
properti investasi yang telah usang. of obsolete investment properties. The write-
Penghapusan properti investasi sebesar off of investment properties amounting to
US$ 13 ribu disajikan sebagai bagian dari US$ 13 thousand is presented as part of Other
Keuntungan dan kerugian lain-lain – bersih. gains and losses – net.
Pada tanggal 31 Desember 2024, penghasilan As of December 31, 2024, rental income
sewa yang dihasilkan dari properti investasi generated from investment properties
sebesar US$ 9.472 ribu (31 Desember 2023: amounting to US$ 9,472 thousand
US$ 9.496 ribu). Beban langsung yang terjadi (December 31, 2023: US$ 9,496 thousand).
baik dari properti investasi yang menghasilkan Direct costs incurred from both rental-
maupun yang tidak menghasilkan penghasilan generating and non-rental-generating
sewa pada 31 Desember 2024 sebesar investment properties as of December 31,
US$ 5.055 ribu (31 Desember 2023: US$ 4.662 2024 amounted to US$ 5,055 thousand
ribu). (December 31, 2023: US$ 4,662 thousand).
- 106 -
419
Page 444
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Aset dalam pembangunan properti investasi Construction in progress of investment
berasal dari GI dan MCI yang merupakan properties come from GI which is the
pembangunan gedung parkir, ruang kantor dan construction of parking buildings, office space
resident villa dengan persentase penyelesaian and resident villa with the percentage of
proyek pembangunan masing-masing sebesar completion of the construction project of 78%,
78%, 95% dan 90% pada tanggal 95% and 90% respectively as of December 31,
31 Desember 2024. 2024.
Penilaian atas nilai wajar dari properti investasi The fair value assessment of the investment
dilakukan oleh penilai independen KJPP Iwan properties was conducted by the independent
Bachron & Rekan dengan jumlah nilai wajar appraiser KJPP Iwan Bachron & Partners with
properti investasi adalah sebesar US$ 66.611 the total fair value of the investment properties
ribu dengan rincian sebagai berikut: amounting to US$ 66,611 thousand with the
following details:
• Properti investasi tanah dan bangunan • Investment properties of land and
milik GI, berdasarkan laporan penilaian buildings owned by GI, based on appraisal
No. 00326/2.0047-05/PI/03/0500/1/IX/ report No. 00326/2.0047-05/PI/03/
2023 tanggal 19 September 2023 yang 0500/1/IX/2023 dated September 19,
ditandatangani oleh Bunga Budiarti, S.E., 2023, signed by Bunga Budiarti, S.E.,
M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), dilakukan M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), the appraisal
penilaian pada tanggal 7 Juli 2023 was conducted on July 7, 2023, using the
menggunakan pendekatan pendapatan income approach with the discounted cash
dengan metode diskonto arus kas dan flow method and based on appraisal report
berdasarkan laporan penilaian No. 00334/ No. 00334/2.0047-05/PI/03/0500/1/
2.0047-05/PI/03/0500/1/IX/2023 tanggal IX/2023 dated September 20, 2023,
20 September 2023 yang ditandatangani signed by Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev.,
oleh Bunga Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), the appraisal was
MAPPI (Cert.), dilakukan penilaian pada conducted on July 7, 2023, using the
tanggal 7 Juli 2023 menggunakan income approach with the discounted cash
pendekatan pendapatan dengan metode flow method and the cost approach using
diskonto arus kas dan pendekatan biaya the replacement cost method.
dengan metode biaya pengganti.
• Properti investasi tanah milik KCE, • Investment property of land owned by
berdasarkan laporan penilaian KCE, based on appraisal report
No. 00098/2.0047-05/PI/04/0500/1/III/2024 No. 00098/2.004705/PI/04/0500/1/III/2024
tanggal 25 Maret 2024 yang dated March 25, 2024, signed by Bunga
ditandatangani oleh Bunga Budiarti, S.E., Budiarti, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.),
M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), dilakukan the appraisal was conducted on
penilaian pada tanggal 28 Februari 2023 February 28, 2023, using the income
menggunakan pendekatan pendapatan approach with the discounted cash flow
dengan metode diskonto arus kas. method.
Pada tanggal 31 Desember 2024, sebagian As of December 31, 2024, part of the
properti investasi sebesar US$ 18.313 ribu investment property amounting to US$ 18,313
(31 Desember 2023: US$ 19.705 ribu) telah thousand (December 31, 2023: US$ 19,705
diasuransikan kepada pihak ketiga yaitu thousand) has been insured with third parties,
PT Great Eastern General Insurance Indonesia, namely PT Great Eastern General Insurance
PT Asuransi Harta Aman Pratama, PT Asuransi Indonesia, PT Asuransi Harta Aman Pratama,
FPG Indonesia, PT Zurich Asuransi Indonesia, PT Asuransi FPG Indonesia, PT Zurich Asuransi
PT Sompo Insurance Indonesia, PT AS. ETIQA Indonesia, PT Sompo Insurance Indonesia,
International, Avrist General Insurance PT AS. ETIQA International, Avrist General
terhadap risiko keseluruhan, gempa bumi, Insurance against overall risks, earthquakes,
terorisme dan sabotase dengan jumlah terrorism and sabotage with a total coverage of
pertanggungan sebesar US$ 62.665 ribu US$ 62,665 thousand (December 31, 2023:
(31 Desember 2023: US$ 63.013 ribu). US$ 63,013 thousand). Management believes
Manajemen berpendapat bahwa nilai that the insurance coverage is adequate to
pertanggungan tersebut cukup untuk menutup cover possible losses from these risks.
kemungkinan kerugian atas risiko-risiko
tersebut.
Properti investasi berupa tanah dijadikan Investment properties in the form of land are
jaminan pada utang bank jangka panjang used as collateral for long-term bank loan
(Catatan 25b). (Note 25b).
- 107 -
420
Page 445
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Manajemen berpendapat bahwa pada tanggal Management believes that there is no
31 Desember 2024 dan 2023 tidak terdapat indication for impairment of investment
keadaan yang menunjukkan indikasi terjadinya properties as of December 31, 2024 and 2023.
penurunan nilai properti investasi.
17. ASET SEWA OPERASI 17. PROPERTY ON OPERATING LEASE
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Reklasifikasi/ December 31,
2024 Additions Reclassifications 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak guna tanah dan Land rights and leasehold
perbaikan sewa 2.046 - - 2.046 improvements
Bangunan 8.593 - - 8.593 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 8.222 - 643 8.865 Furniture and fixtures
Fasilitas lapangan 748.741 - 151 748.892 Field facilities
Jumlah biaya perolehan 768.665 - 794 769.459 Total cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak guna tanah dan Land rights and leasehold
perbaikan sewa 1.648 65 - 1.713 improvements
Bangunan 4.736 360 - 5.096 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 6.713 305 - 7.018 Furniture and fixtures
Fasilitas lapangan 417.312 28.093 - 445.405 Field facilities
Jumlah akumulasi penyusutan 431.472 28.823 - 460.295 Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 337.193 309.164 Net carrrying amount
1 Januari/ 31 Desember/
January 1, Penambahan/ Reklasifikasi/ December 31,
2023 Additions Reclassifications 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Hak guna tanah dan Land rights and leasehold
perbaikan sewa 2.046 - - 2.046 improvements
Bangunan 8.215 - 378 8.593 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 7.646 - 576 8.222 Furniture and fixtures
Fasilitas lapangan 741.416 - 7.325 748.741 Field facilities
Jumlah biaya perolehan 760.386 - 8.279 768.665 Total cost
Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation
Pemilikan langsung: Direct acquisition:
Hak guna tanah dan Land rights and leasehold
perbaikan sewa 1.583 65 - 1.648 improvements
Bangunan 4.387 349 - 4.736 Building
Kendaraan 1.063 - - 1.063 Vehicles
Perabotan dan peralatan 6.275 438 - 6.713 Furniture and fixtures
Fasilitas lapangan 392.535 24.777 - 417.312 Field facilities
Jumlah akumulasi penyusutan 405.843 25.629 - 431.472 Total accumulated depreciation
Jumlah tercatat 354.543 337.193 Net carrrying amount
Klasifikasi aset sewa operasi sesuai dengan penilaian Property on operating lease classification is in
manajemen terhadap pengaturan kontraktual JOC accordance with management assessment on
Wayang Windu. contractual arrangements of JOC Wayang Windu.
Reklasifikasi untuk periode dan tahun yang berakhir Reclassifications for the years ended December 31,
31 Desember 2024 dan 2023 berasal dari aset tetap 2024 and 2023, are from property, plant and
(Catatan 16a). equipment (Note 16a).
Beban penyusutan dicatat dalam beban pokok Depreciation expenses are recorded in cost of
pendapatan dan beban langsung. revenues and direct costs.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap jumlah yang Based on the review of recoverable amount of
dapat diperoleh kembali dari aset operasi, property on operating lease, management believes
manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat that there were no events or changes in
peristiwa atau perubahan keadaan yang circumstances which indicate an impairment of
mengindikasikan penurunan nilai aset sewa operasi. property on operating lease.
- 108 -
421
Page 446
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Piutang sewa guna usaha minimum di masa depan Future minimum lease payment receivables under
sesuai dengan perjanjian sewa pembiayaan ESC the ESC for non-cancellable lease arrangements are
yang tidak dapat dibatalkan adalah sebagai berikut as follows (undiscounted):
(tidak didiskonto):
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pembayaran minimum sewa yang
jatuh tempo: Minimum lease payments due:
Tidak lebih dari satu tahun 153.689 155.551 Not later than one year
Antara dua hingga lima tahun 631.780 627.443 Between two to five years
Lebih dari lima tahun 1.533.485 1.691.511 Later than five years
Pembayaran minimum piutang sewa, neto 2.318.954 2.474.505 Net minimum lease payment receivables
18. ASET KEUANGAN LAINNYA 18. OTHER FINANCIAL ASSETS
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saldo awal 1.052.472 885.762 Beginning balance
Penempatan pada aset keuangan lainnya 420.644 582.335 Placement of other financial assets
Penerimaan atas aset keuangan lainnya Proceeds from other financial asset
yang telah jatuh tempo (710.482) (443.136) matured
Pendapatan keuangan 62.080 27.511 Finance income
Saldo akhir 824.714 1.052.472 Ending balance
Bagian lancar 363.272 652.884 Current portion
Bagian tidak lancar 461.442 399.588 Non-current portion
Aset keuangan lainnya terdiri atas: Other financial assets consist of:
• investasi pada institusi non keuangan yang • investments in non-financial institutions that are
diklasifikasikan sebagai aset keuangan pada classified as financial assets at amortized costs;
biaya perolehan yang diamortisasi;
• investasi saham dan obligasi yang • investments in shares and bonds classified as
diklasifikasikan sebagai asset keuangan pada financial assets at amortised cost;
biaya perolehan yang diamortisasi;
• aset keuangan yang diukur pada FVTOCI; dan • financial assets through FVTOCI; and
• investasi melalui organisasi ventura dan obligasi • investment in venture capital organization and
yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan bonds classified as financial assets at FVTPL.
pada FVTPL.
19. REKENING BANK YANG DIBATASI 19. RESTRICTED CASH IN BANKS
PENGGUNAANNYA
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Bank DBS, Singapura 243.175 228.172 DBS Bank, Singapore
PT Bank DBS Indonesia 48.634 39.183 PT Bank DBS Indonesia
Bangkok Bank Public Company Limited 23.949 162 Bangkok Bank Public Company Limited
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 20.563 - PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 8.535 8.948 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 6.397 726 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Permata Tbk 811 811 PT Bank Permata Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 11 - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Jumlah 352.075 278.002 Total
Bagian lancar 342.003 267.334 Current portion
Bagian tidak lancar 10.072 10.668 Non-current portion
- 109 -
422
Page 447
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Merupakan Debt Service Reserve Account, Debt Represents Debt Service Reserve Account, Debt
Service Accrual Account, Debt Service Account, Service Accrual Account, Debt Service Account,
Major Maintenance and Construction Reserve Major Maintenance and Construction Reserve
Account dan Interest Service Reserve Account atas Account and Interest Service Reserve Account for
perjanjian pinjaman yang diterima dari masing- the borrowing agreements obtained from each bank
masing bank dan utang obligasi seperti yang and bonds payables as discussed in Notes 25b
dijelaskan pada Catatan 25b dan 26. and 26.
Bagian lancar merupakan escrow account yang The current portion represents the escrow account
digunakan untuk membayar pokok dan bunga used for principal and interest payment of the loans
pinjaman yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari which is due in less than 12 months.
12 bulan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup telah As of December 31, 2024, the Group had made net
melakukan penempatan bersih pada rekening yang of placements in restricted cash in banks amounting
dibatasi penggunaannya sebesar US$ 74.073 ribu to US$ 74,073 thousand (December 31, 2023:
(31 Desember 2023: US$ 87.744 ribu). US$ 87,744 thousand).
20. TAGIHAN RESTITUSI PAJAK 20. CLAIMS FOR TAX REFUND
Merupakan ketetapan pajak atas pajak penghasilan Represents tax assessments for corporate income
badan CAP di tahun 2009 yang sedang dalam tax of CAP in 2009 that are still in judicial review.
peninjauan kembali.
CAP telah mengajukan banding atas kelebihan pajak CAP has submitted an appeal for overpayment of
penghasilan badan tahun 2009 yang tidak corporate income tax for 2009 which was not
dikembalikan sebesar Rp 55.774 juta atau setara refunded amounted to Rp 55,774 million or
dengan US$ 3.451 ribu pada tanggal 31 Desember equivalent to US$ 3,451 thousand at December 31,
2024 (31 Desember 2023: US$ 3.618 ribu). 2024 (December 31, 2023: US$ 3,618 thousand).
Pada bulan September dan Oktober 2014, CAP In September and October 2014, CAP received
menerima keputusan dari Pengadilan Pajak verdicts from Tax Court related to corporate income
mengenai pajak penghasilan badan tahun 2009. CAP tax for 2009. In October 2014, CAP made payment
telah melakukan pembayaran pada bulan Oktober amounted to Rp 38,426 million or equivalent to
2014 sebesar Rp 38.426 juta atau setara dengan US$ 2,377 thousand at December 31, 2024
US$ 2.377 ribu pada tanggal 31 Desember 2024 (December 31, 2023: US$ 2,493 thousand)
(31 Desember 2023: US$ 2.493 ribu) melalui through compensation with August 2013 VAT.
kompensasi restitusi PPN Agustus 2013. CAP telah CAP has resubmitted to judicial review for part of
mengajukan peninjauan kembali atas sebagian the verdicts amount. As of the issuance date of
keputusan tersebut. Sampai dengan tanggal laporan these consolidated financial statements, the judicial
keuangan konsolidasian ini diterbitkan, proses review process is still on going.
peninjauan kembali masih berlangsung.
21. ASET TIDAK BERWUJUD 21. INTANGIBLE ASSETS
Penambahan
atas akuisisi
1 Januari/ entitas anak/ 31 Desember/
January 1, Addition through Pengurangan/ Reklasifikasi/ December 31,
2024 Acquisition Deductions Reclassification 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Properti yang belum
dikembangkan 953.228 - - (67.931) 885.297 Undeveloped properties
Goodwill 488.642 12.495 - - 501.137 Goodwill
Kontrak pelanggan - 85.593 - 85.593 Customer contract
Perangkat lunak 3.148 - (2) - 3.146 Software
Carbon credits 1.758 - - - 1.758 Carbon credits
Jumlah biaya perolehan 1.446.776 98.088 (2) (67.931) 1.476.931 Total cost
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Kontrak pelanggan - 2.710 - - 2.710 Customer contract
Perangkat lunak 3.136 4 - - 3.140 Software
Carbon credits 1.187 - - - 1.187 Carbon credits
Jumlah akumulasi amortisasi Total accumulated amortization
dan rugi penurunan nilai 4.323 2.714 - - 7.037 and impairment losses
Jumlah tercatat 1.442.453 1.469.894 Net carrrying amount
- 110 -
423
Page 448
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Penambahan
atas akuisisi
1 Januari/ entitas anak/ 31 Desember/
January 1, Addition through Penambahan/ Reklasifikasi/ December 31,
2023 Acquisition Additions Reclassification 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Biaya perolehan Cost
Properti yang belum
dikembangkan 953.228 - - - 953.228 Undeveloped properties
Goodwill 485.814 2.828 - - 488.642 Goodwill
Perangkat lunak 3.148 - - - 3.148 Software
Carbon credits 1.758 - - - 1.758 Carbon credits
Jumlah biaya perolehan 1.443.948 2.828 - - 1.446.776 Total cost
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Perangkat lunak 3.129 - 7 - 3.136 Software
Carbon credits 1.187 - - - 1.187 Carbon credits
Jumlah akumulasi amortisasi Total accumulated amortization
dan rugi penurunan nilai 4.316 - 7 - 4.323 and impairment losses
Jumlah tercatat 1.439.632 1.442.453 Net carrrying amount
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the year ended December 31, 2024,
31 Desember 2024, reklasifikasi dari properti yang reclassification from undeveloped properties
belum dikembangkan sebesar US$ 67.931 ribu amounted to US$ 67,931 thousand (December 31,
(31 Desember 2023: US$ nihil), merupakan 2023: US$ nil), representing reclassification to
reklasifikasi ke sumur produksi dan fasilitas sumur production wells and well facilities as part of fixed
sebagai bagian dari aset tetap) (Catatan 16a). assets) (Note 16a).
Properti yang belum dikembangkan Undeveloped properties
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, properti As of December 31, 2024 and 2023, undeveloped
yang belum dikembangkan dialokasikan ke JOC properties are allocated to the Salak JOC and Darajat
Salak dan JOC Darajat berdasarkan alokasi harga JOC based on the purchase price allocation made
beli yang dibuat saat mengakuisisi operasi Salak dan when acquiring the Salak and Darajat operations
Darajat dari CVX. from CVX.
Kontrak pelanggan Customer contract
Pada tanggal 31 Desember 2024, kontrak pelanggan As of December 31, 2024, customer contract is
dialokasikan ke BWE berdasarkan alokasi harga beli allocated to the BWE based on the purchase price
yang dibuat saat mengakuisisi Sidrap Bayu Energi allocation made when acquiring the Sidrap Bayu
(“SIDRAP 1”) dari UPC. Energi (“SIDRAP 1”) from UPC.
Goodwill Goodwill
JOC Darajat dan JOC Slak Darajat JOC and Salak JOC
Goodwill pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 Goodwill at December 31, 2024 and 2023 are
dialokasikan ke JOC Darajat dan JOC Salak. allocated to the Darajat JOC and Salak JOC.
BREN melakukan pengujian atas penurunan nilai BREN performed an assessment of impairment for
untuk goodwill, properti yang belum dikembangkan, goodwill, undeveloped properties, deferred charges
biaya ditangguhkan dan aset tetap dari UPK Salak and fixed assets of the Salak and Darajat CGUs
dan Darajat senilai US$ 2.067.311 ribu pada tanggal totalling US$ 2,067,311 thousand as at
31 Desember 2024 (31 Desember 2023: December 31, 2024 (December 31, 2023:
US$ 2.035.569 ribu). Manajemen berpendapat US$ 2,035,569 thousand). Management is of the
bahwa tidak ada penurunan nilai atas operasi Salak opinion that there is no impairment of the Salak and
dan Darajat pada tanggal 31 Desember 2024 dan Darajat operations as at December 31, 2024 and
2023. 2023.
Jumlah masing-masing UPK yang dapat dipulihkan The recoverable amount of each CGU was
ditentukan berdasarkan VIU. Masing-masing operasi determined based on VIU. Each of the Salak and
Salak dan Darajat diperlakukan sebagai UPK Darajat operations are treated as a separate CGU.
terpisah. Proyeksi arus kas yang digunakan dalam Cash flow projections used in the VIU calculations
perhitungan VIU didasarkan pada anggaran were based on financial budgets approved by
keuangan yang disetujui manajemen untuk periode management covering a five-year period. Cash flows
lima tahun. Arus kas setelah periode lima tahun beyond the five-year period were extrapolated using
diekstrapolasikan dengan menggunakan estimasi the estimated growth rates stated below. The growth
tingkat pertumbuhan yang dinyatakan di bawah ini. rates did not exceed the average historical growth
Tingkat pertumbuhan tidak melebihi rata-rata rate.
tingkat pertumbuhan historis.
- 111 -
424
Page 449
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Asumsi-asumsi utama yang digunakan dalam The key assumptions used in the assessment on
pengujian penurunan nilai goodwill, properti yang impairment in value of goodwill, undeveloped
belum dikembangkan, biaya ditangguhkan dan aset properties, deferred charges and fixed assets as of
tetap pada tanggal 31 Desember 2024 adalah December 31, 2024 are estimated pre-tax discount
tingkat diskonto sebelum pajak sebesar 8,55% rate of 8.55% (December 31, 2023: 11.59%) and
(31 Desember 2023: 11,59%) dan tingkat annual growth rate of 2.5% (December 31, 2023:
pertumbuhan tahunan sebesar 2,5% 2.5%) used in estimating the discounted cash flows.
(31 Desember 2023: 2,5%) yang digunakan dalam The prices for future electricity and steam used in
memperkirakan arus kas yang didiskontokan. Harga the discounted cash flows are based on the contracts
listrik dan uap di masa mendatang yang digunakan with PLN. As a result of the analysis, there is a total
dalam arus kas yang didiskontokan didasarkan pada headroom of US$ 894,729 thousand as of
kontrak dengan PLN. Sebagai hasil dari analisis December 31, 2024 (December 31, 2023:
tersebut, terdapat headroom sebesar US$ 894,729 US$ 633,378 thousand).
ribu pada tanggal 31 Desember 2024 (31 Desember
2023: US$ 633.378 ribu).
Kenaikan tingkat diskonto sebesar 0,5% akan A 0.5% increase in discount rate would decrease the
menurunkan jumlah terpulihkan aset panas bumi recoverable amount of geothermal assets by
sebesar US$ 111.851 ribu per 31 Desember 2024 US$ 111,851 thousand as of December 31, 2024
(31 Desember 2023: US$ 97.284 ribu). Penurunan (December 31, 2023: US$97,284). A 0.5% decrease
tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 0,5% akan in annual growth rate would decrease the
menurunkan jumlah terpulihkan aset panas bumi recoverable amount of geothermal assets by
sebesar US$ 118.915 ribu (2023: US$ 40.461 ribu). US$ 118,915 thousand (December 31, 2023:
US$ 40,461 thousand).
Manajemen berpendapat bahwa tidak ada Management is of the opinion that there was no
kemungkinan perubahan dalam asumsi utama yang reasonably possible change in any of the key
disebutkan di atas yang akan menyebabkan nilai assumptions stated above that would cause the
tercatat UPK secara material melebihi jumlah carrying amount of the CGUs to materially exceed
terpulihkannya. their recoverable amounts.
KCE KCE
Pada tanggal 28 Februari 2023, CAP melalui anak On February 28, 2023, CAP through its subsidiaries,
perusahaannya, CDI, menyelesaikan akuisisi 70% CDI, completed the acquisition of 70% equity
saham KCE. CAP mencatat goodwill sebesar interest in KCE. CAP recorded a goodwill of
US$ 2.828 ribu (Catatan 43) yang timbul dari US$ 2,828 thousand (Note 43) arising from the
akuisisi. CAP telah melibatkan tenaga ahli valuasi acquisition. The CAP has engaged external valuation
eksternal untuk membantu mereka dalam experts to assist them with the Purchase Price
pelaksanaan Alokasi Harga Beli (“PPA”). Allocation (“PPA”) exercise.
Sidrap 1 Sidrap 1
Pada tanggal 2 April 2024, BWE telah melakukan On April 2, 2024, BWE completed the acquisition of
penyelesaian pengambilalihan 515.515 saham A dan 515,515 of class A shares and 34,368 of class B
34.368 saham B yang mewakili sekitar 99,99% dari shares representing approximately 99.99% of the
jumlah modal ditempatkan dan disetor SBE yang total issued and paid-up capital of SBE from UPC
dimiliki oleh UPC Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., ACEN
ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables International Pte. Ltd., UPC
Renewabales Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, Renewabales Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited,
dan Sunedison Sidrap B.V., selaku para penjual. dan Sunedison Sidrap B.V., as the sellers.
Pada tanggal 2 April 2024, BWE telah melakukan On April 2, 2024, BWE completed the acquisition of
penyelesaian pengambilalihan 2.499 saham yang 2,499 shares representing approximately 99.99% of
mewakili sekitar 99,99% dari jumlah modal the total issued and paid-up capital of OMI from UPC
ditempatkan dan disetor OMI yang dimiliki oleh UPC Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., as the sellers.
Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., selaku para
penjual.
BWE mencatat goodwill sebesar US$ 12.495 ribu BWE recorded a goodwill of US$ 12,495 thousand
(Catatan 47) yang timbul dari akuisisi. BWE telah (Note 47) arising from the acquisition. The CAP has
melibatkan tenaga ahli valuasi eksternal untuk engaged external valuation experts to assist them
membantu mereka dalam pelaksanaan Alokasi with the Purchase Price Allocation (“PPA”) exercise.
Harga Beli (“PPA”).
- 112 -
425
Page 450
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
22. UTANG USAHA, UTANG LAIN-LAIN, UANG 22. TRADE ACCOUNTS PAYABLE, OTHER
MUKA YANG DITERIMA, DAN BIAYA YANG ACCOUNTS PAYABLE, ADVANCE PAYMENTS
MASIH HARUS DIBAYAR RECEIVED AND ACCRUED EXPENSES
a. Utang usaha kepada pihak ketiga a. Trade accounts payable to third parties
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
a. Berdasarkan Pemasok a. By Supplier
Pihak ketiga Third parties
Impor 379.977 517.772 Import
Lokal 151.742 150.045 Local
Jumlah 531.719 667.817 Total
b. Berdasarkan mata uang b. By Currency
Dolar Amerika Serikat 376.889 517.897 U.S. Dollar
Rupiah 151.743 149.223 Rupiah
Lainnya 3.087 697 Others
Jumlah 531.719 667.817 Total
Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian Purchases of raw and indirect materials, and
bahan baku utama dan pembantu, dan jasa baik services, both from local and foreign suppliers,
dari pemasok dalam maupun luar negeri have credit terms of 30 to 120 days. No interest
berkisar 30 sampai dengan 120 hari. Tidak ada is charged to the trade accounts payable.
bunga yang dibebankan pada utang usaha.
Utang usaha pada tanggal 31 Desember 2024 Trade accounts payable as of December 31,
yang telah jatuh tempo adalah sebesar 2024 which already due are amounted to
US$ 59.029 ribu (31 Desember 2023: US$ 59,029 thousand (December 31, 2023:
US$ 21.245 ribu). US$ 21,245 thousand).
Tidak terdapat jaminan yang diberikan atas There are no guarantees provided for trade
utang usaha. accounts payable.
b. Utang lain-lain kepada pihak ketiga b. Other accounts payable to third parties
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Utang kontraktor 26.867 3.690 Contractor payables
Utang kepada pihak non-pengendali Payables to non-controlling interest
dari entitas anak yang diakusisi 12.241 8.650 from acquired subsidiaries
Utang yang diperoleh dari Payables obtained from the acquisition
akuisisi SBE 9.599 - of SBE
Utang karyawan 1.403 2.258 Employee payables
Lain-lain 5.313 5.338 Others
Jumlah 55.423 19.936 Total
Tidak ada bunga yang dibebankan, dapat There is no interest charged, repayable on
ditagih sewaktu-waktu, dan tidak terdapat demand and there is no collateral for other
jaminan atas utang lain-lain kepada pihak accounts payables to third parties.
ketiga.
c. Uang muka yang diterima c. Advance payments received
Uang muka yang diterima merepresentasikan Advances received represent advances received
uang muka yang diterima dari pelanggan from customers before the Group delivers goods
sebelum Grup menyerahkan barang atau jasa. or services.
d. Biaya yang masih harus dibayar d. Accrued expenses
Biaya yang masih harus dibayar terdiri dari Accrued expenses consist of accrued expenses
beban yang masih harus dibayar untuk for the purchase of goods and services,
pembelian barang dan jasa, tunjangan produksi production allowances for PT Pertamina
untuk PT Pertamina Geothermal Energy Geothermal Energy (“PGE”), bonus production,
(“PGE”), produksi bonus, dan bunga yang masih and accrued interest.
harus dibayar.
- 113 -
426
Page 451
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
23. UTANG PAJAK 23. TAXES PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pajak penghasilan Income taxes:
Pasal 29 37.293 41.642 Article 29
Pasal 4 (2) 1.293 301 Article 4 (2)
Pasal 26 3.352 1.017 Article 26
Pasal 21 555 2.749 Article 21
Pasal 25 430 34 Article 25
Pasal 23 276 272 Article 23
Pasal 15 16 16 Article 15
Pajak pertambahan nilai - bersih 11.068 10.989 Value added tax - net
Pajak daerah dan retribusi 572 549 Regional taxes and retribution
Jumlah 54.855 57.569 Total
Grup dikenakan pajak penghasilan dengan basis per The Group is subject to income tax on an entity basis
entitas berdasarkan laba yang timbul atau berasal based on profit arising or derived from the tax
dari yurisdiksi pajak di mana entitas Grup jurisdiction in which the Group entities are domiciled
berdomisili dan beroperasi. Beberapa entitas anak and operates. Several of the Group’s main
utama dari Grup beroperasi dan memperoleh subsidiaries operate and earn income from JOCs in
pendapatan dari JOC di Indonesia. Berdasarkan Indonesia. Under the relevant Indonesian Income
Undang-Undang Pajak Penghasilan yang berlaku di Tax Law, these entities are subject to income tax at
Indonesia, entitas tersebut dikenakan pajak 34% of taxable income of the respective subsidiaries
penghasilan sebesar 34% dari pendapatan kena that operates in geothermal industries.
pajak masing-masing entitas anak yang beroperasi
di bidang energi panas bumi.
Kontraktor JOC diharuskan membayar PGE bonus JOC contractor is required to pay PGE a production
produksi setara dengan 2,66% - 4% dari laba bersih allowance equivalent to 2.66% - 4% of net operating
operasional yang dihitung berdasarkan Undang- income calculated based on the 1984 Indonesian
Undang Pajak Penghasilan Indonesia tahun 1984, Income Tax Law excluding Value Added Taxes, Sales
tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Taxes on a Luxury Goods, Taxes on Land and
Penjualan atas Barang Mewah, Pajak atas Tanah dan Buildings, Import Duty, Stamp Duty and other levies.
Bangunan, Bea Masuk, Bea Materai dan retribusi
lainnya.
24. LIABILITAS SEWA 24. LEASE LIABILITIES
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Analisis jatuh tempo Maturity analysis
Tahun 1 4.256 3.468 Year 1
Tahun 2 5.412 2.764 Year 2
Tahun 3 3.903 2.951 Year 3
Tahun 4 2.084 2.366 Year 4
Tahun 5 1.396 1.470 Year 5
Setelah 5 tahun - 1.137 Later than 5 years
Subjumlah 17.051 14.156 Subtotal
Penghasilan bunga ditangguhkan (2.544) (2.242) Unearned interest
Jumlah liabilitas sewa 14.507 11.914 Total lease liabilities
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun (3.654) (3.468) Current maturity
Liabilitas sewa jangka panjang 10.853 8.446 Non-current lease liabilities
Pada tanggal 4 Mei 2020, CAP menandatangani On May 4, 2020, CAP entered into warehouse lease
perjanjian sewa menyewa gudang dengan agreement with PT Panca Puri Perkasa which will
PT Panca Puri Perkasa yang akan berakhir pada expire on October 23, 2030 (Note 45). On March 25,
23 Oktober 2030 (Catatan 45). Pada tanggal 2022, CAP amended the agreement on changes of
25 Maret 2022, CAP melakukan amendemen atas land rent area effective from April 1, 2022.
perjanjian tersebut dimana terdapat perubahan luas
sewa tanah yang efektif berlaku sejak 1 April 2022.
- 114 -
427
Page 452
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 1 Februari 2023, CAP menandatangani On February 1, 2023, CAP entered into building lease
perjanjian sewa menyewa bangunan dengan agreement with PT Krakatau Sarana Properti which
PT Krakatau Sarana Properti yang akan berakhir will expire on February 28, 2026.
pada 28 Februari 2026.
Grup tidak menghadapi risiko likuiditas yang The Group does not face a significant liquidity risk
signifikan sehubungan dengan liabilitas sewa. with regard to its lease liabilities. Lease liabilities are
Liabilitas sewa diawasi oleh fungsi treasury Grup. monitored within the Group's treasury function.
25. UTANG BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON- 25. BANK LOANS AND NON-BANK FINANCIAL
BANK INSTITUTION LOAN
a. Utang bank jangka pendek a. Short-term bank loan
CAP CAP
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 91 tanggal Based on the Credit Facility Agreement No. 91
16 Desember 2004 sebagaimana yang terakhir dated December 16, 2004, as last amended with
kalinya diubah dengan Perubahan 20 atas the Addendum 20 of Credit Facility Agreement
Perjanjian Kredit tanggal 23 Agustus 2024 dated August 23, 2024 (“Addendum 20”), CAP
(“Addendum 20”), CAP memperoleh penawaran obtained a working capital credit facility
fasilitas kredit modal kerja sebesar US$ 80.000 amounted to US$ 80,000 thousand from PT Bank
ribu dari PT Bank Central Asia Tbk, dengan Central Asia Tbk with annual interest rate of
tingkat suku bunga tahunan sebesar Secured Secured overnight financing rate (“SOFR”) 3
overnight financing rate (“SOFR”) 3 bulan + months + certain percentage for a period of
persentase tertentu dan jangka waktu 12 months. This loan has been extended until
12 bulan. Perjanjian ini telah diperpanjang April 27, 2025, based on “Addendum 20”
sampai dengan 27 April 2025 melalui mentioned above. As of December 31, 2024, the
“Addendum 20” di atas. Pada tanggal outstanding balance of this loan was US$ 10,000
31 Desember 2024, saldo pinjaman ini thousand (December 31, 2023: US$ 10,000
berjumlah US$ 10.000 ribu (31 Desember thousand).
2023: US$ 10.000 ribu).
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 69 tanggal Based on the Credit Facility Agreement No. 69
3 Juli 2018 sebagaimana yang terakhir kalinya dated July 3, 2018, as last amended with the
diubah terhadap perjanjian kredit nomor Addendum CRO.KP/244/NCL/2018 of credit
CRO.KP/244/NCL/2018 tanggal 25 Juli 2024, facility agreement dated July 25, 2024, CAP
CAP memperoleh penawaran fasilitas kredit obtained a working capital credit facility
modal kerja sebesar US$ 70.000 ribu dari amounted US$ 70,000 thousand from PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan tingkat Mandiri (Persero) Tbk with annual interest rate
suku bunga tahunan sebesar SOFR + of SOFR + certain percentage for a period of
persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. 12 months. This agreement has been extended
Perjanjian ini telah diperpanjang sampai dengan until July 29, 2025. As of December 31, 2024,
29 Juli 2025. Pada tanggal 31 Desember 2024, the outstanding balance of this loan was
saldo pinjaman ini berjumlah US$ 50.000 ribu US$ 50,000 thousand (December 31, 2023:
(31 Desember 2023: US$ nihil). US$ nil).
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP As of December 31, 2024 and 2023, the CAP has
telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman complied with the required terms and conditions.
yang diwajibkan.
RPU RPU
Berdasarkan Perjanjian Kredit Based on the Credit Facility Agreement
No. CRO.JKO/0075/ KMK/2019 tanggal No. CRO.JKO/0075/KMK/2019 dated
19 September 2019, RPU memperoleh September 19, 2019, RPU obtained a working
penawaran fasilitas kredit modal kerja sebesar capital credit facility amounted to Rp 10 billion
Rp 10 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. This loan
Perjanjian ini telah diperpanjang sampai dengan has been extended until September 18, 2025,
18 September 2025, melalui Adendum VI atas based on Addendum VI under agreement
perjanjian No. CM2.JWK/ SPPK.012/2024 No. CM2.JWK/SPPK.012/2024 dated
tanggal 14 September 2024 dengan tingkat September 14, 2024 with annual interest rate of
suku bunga tahunan sebesar 8,25% + 8.25% + certain percentage in period of
persentase tertentu dan jangka waktu 12 bulan. 12 months. As of December 31, 2024,
Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo outstanding balance of this loan was US$ nil
pinjaman ini berjumlah US$ nihil (31 Desember (December 31, 2023: US$ 649 thousand).
2023: US$ 649 ribu).
- 115 -
428
Page 453
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah The loan facility is secured by land with an area
seluas 54.445 m2 dan 45 unit tangki yang of 54,445 square meters and 45 tank units
berdiri di atasnya berlokasi di Desa Mangunreja, standing on it located in Desa Mangunreja, Pulo
Pulo Ampel, Serang, Banten dengan Surat Hak Ampel, Serang, Banten with Building Use Rights
Guna Bangunan (“SHGB”) No. 32, SHGB No. 34, (“SHGB”) No. 32, SHGB No. 34, and SHGB
dan SHGB No. 198 atas nama PT Redeco No. 198 on behalf of PT Redeco Petrolin Utama
Petrolin Utama dan piutang usaha fidusia and fiduciary trade receivables amounted to
sebesar Rp 10 miliar (setara dengan US$ 709 Rp 10 billion (equivalent to US$ 709 thousand).
ribu).
CAP dan RPU telah melakukan pembayaran CAP and RPU has made payment of short-term
utang bank jangka pendek sebesar bank loans totalling US$ 116,794 thousand
US$ 116.794 ribu untuk tahun yang berakhir for the year ended December 31, 2024
31 Desember 2024 (31 Desember 2023: (December 31, 2023: US$ 1,070 thousand).
US$ 1.070 ribu).
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, RPU As of December 31, 2024 and 2023, the RPU has
telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman complied with the required terms and conditions.
yang diwajibkan.
BREN BREN
Pada tanggal 31 Oktober 2023, BREN On October 31, 2023, BREN entered into a three-
menandatangani perjanjian committed year committed revolving credit facility
revolving credit facility untuk tiga tahun sebesar agreement of US$ 50,000 thousand with PT DBS
US$ 50.000 ribu dengan PT DBS Indonesia. Indonesia. The facility has a maturity date of
Fasilitas ini memiliki jatuh tempo 12 bulan 12 months after the drawdown date.
setelah tanggal penarikan.
Pada tanggal 2 November 2023, BREN telah On November 2, 2023, BREN made a drawdown
melakukan penarikan sebesar US$ 39.000 ribu of US$ 39,000 thousand to finance BREN’s
yang digunakan untuk membiayai tujuan umum general purposes. This facility has been fully
BREN. Fasilitas ini telah dilunasi penuh pada repaid on November 2024.
bulan November 2024.
Pada tanggal 2 November 2024, BREN telah On November 2, 2024;, BREN made a drawdown
melakukan penarikan sebesar US$ 39.000 ribu of US$ 39,000 thousand to finance BREN’s
yang digunakan untuk membiayai tujuan umum general purposes.
BREN.
Perjanjian fasilitas dikenakan bunga tetap The facility agreement bears fixed interest at
sebesar 0,6% margin di atas tingkat bunga 0.6% margin over the time deposit interest rate
deposito berjangka yang digunakan sebagai used as collateral for this facility agreement
jaminan atas perjanjian fasilitas ini (Catatan 19). (Note 19). The interest is payable at the maturity
Bunga terutang pada saat jatuh tempo fasilitas. date of the facility. As of December 31, 2024,
Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo outstanding balance of this loan was US$ 39,000
pinjaman ini berjumlah US$ 39.000 ribu thousand (December 31, 2023: US$ 39,000
(31 Desember 2023: US$ 39.000 ribu). thousand).
Pada tanggal 24 Juni 2024, BREN On June 24, 2024, BREN entered into a three-
menandatangani perjanjian committed year committed revolving credit facility
revolving credit facility untuk tiga tahun sebesar agreement of Rp 300 billion (or equivalent to
Rp 300 miliar (atau setara dengan US$ 18.562 US$ 18,562 thousand) with PT DBS Indonesia.
ribu) dengan PT DBS Indonesia. Fasilitas ini The facility has a maturity date of 12 months
memiliki jatuh tempo 12 bulan setelah tanggal after the drawdown date.
penarikan.
Pada tanggal 26 Juni 2024, BREN telah On June 26, 2024, BREN made a drawdown of
melakukan penarikan sebesar Rp 272 miliar Rp 272 billion (or equivalent to US$ 16,834
(atau setara dengan US$ 16.834 ribu) yang thousand) to finance BREN’s general purposes.
digunakan untuk membiayai tujuan umum
BREN.
Perjanjian fasilitas dikenakan bunga tetap The facility agreement bears fixed interest at
sebesar 0,6% margin di atas tingkat bunga 0.6% margin over the time deposit interest rate
deposito berjangka yang digunakan sebagai used as collateral for this facility agreement
jaminan atas perjanjian fasilitas ini (Catatan 19). (Note 19). The interest is payable at the maturity
Bunga terutang pada saat jatuh tempo fasilitas. date of the facility. As of December 31, 2024,
Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo outstanding balance of this loan was US$ 16,834
pinjaman ini berjumlah US$ 16.834 ribu thousand (December 31, 2023: US$ nil).
(31 Desember 2023: US$ nihil).
- 116 -
429
Page 454
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 13 Desember 2024, BREN On December 13, 2024, BREN entered into a
menandatangani perjanjian committed three-year committed revolving credit facility
revolving credit facility untuk tiga tahun sebesar agreement of Rp 507 billion (or equivalent to
Rp 507 miliar (atau setara dengan US$ 31.370 US$ 31,370 thousand) with PT DBS Indonesia.
ribu) dengan PT DBS Indonesia. Fasilitas ini The facility has a maturity date of 12 months
memiliki jatuh tempo 12 bulan setelah tanggal after the drawdown date.
penarikan.
Pada tanggal 16 Desember 2024, BREN telah On June 26, 2024, BREN made a drawdown of
melakukan penarikan sebesar Rp 506,16 miliar Rp 506.16 billion (or equivalent to US$ 31,318
(atau setara dengan US$ 31.318 ribu) yang thousand) to finance BREN’s general purposes.
digunakan untuk membiayai tujuan umum
BREN.
Perjanjian fasilitas dikenakan bunga tetap The facility agreement bears fixed interest at
sebesar 0,6% margin di atas tingkat bunga 0.6% margin over the time deposit interest rate
deposito berjangka yang digunakan sebagai used as collateral for this facility agreement
jaminan atas perjanjian fasilitas ini (Catatan 19). (Note 19). The interest is payable at the maturity
Bunga terutang pada saat jatuh tempo fasilitas. date of the facility. As of December 31, 2024,
Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo outstanding balance of this loan was US$ 31,318
pinjaman ini berjumlah US$ 31.318 ribu thousand (December 31, 2023: US$ nil).
(31 Desember 2023: US$ nihil).
Pada tanggal 31 Desember 2024, BREN telah As of December 31, 2024, BREN has complied
memenuhi persyaratan dan ketentuan yang with the required terms and conditions.
diwajibkan.
b. Utang bank jangka panjang b. Long-term bank loans
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pinjaman Berjangka Term Loans
US$ 110 juta dan US$ 545 juta 429.859 447.316 US$ 110 million and US$ 545 million
US$ 280 juta 243.096 256.969 US$ 280 million
US$ 252,7 juta 183.384 182.757 US$ 252.7 million
US$ 250 juta 240.609 246.522 US$ 250 million
US$ 150 juta 149.613 149.541 US$ 150 million
US$ 125 juta 90.746 103.199 US$ 125 million
US$ 120 juta 84.486 - US$ 120 million
US$ 70 juta dan US$ 40 juta 66.524 - US$ 70 million and US$ 40 million
US$ 60 juta dan Rp 1 triliun 93.708 99.955 US$ 60 million and Rp 1 trillion
US$ 75 juta 67.431 71.151 US$ 75 million
US$ 70 juta 40.721 52.320 US$ 70 million
US$ 35 juta dan Rp 585.340 juta 14.177 29.006 US$ 35 million and Rp 585,340 million
US$ 22 juta 10.997 - US$ 22 million
US$ 13 juta 7.796 9.742 US$ 13 million
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1 3.280 3.162 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2 246.986 - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2
PT Bank OCBC NISP Tbk - 1 - 148.702 PT Bank OCBC NISP Tbk - 1
PT Bank OCBC NISP Tbk - 2 4.220 2.456 PT Bank OCBC NISP Tbk - 2
Pinjaman Sindikasi 129.057 - Syndication Loan
Kredit Investasi Credit Investment
PT Bank Central Asia Tbk 42.504 47.285 PT Bank Central Asia Tbk
Jumlah utang jangka panjang 2.149.194 1.850.083 Total long-term loans
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (281.497) (85.814) Current maturities
Utang jangka panjang - setelah dikurangi Long-term loans - net of
bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun 1.867.697 1.764.269 current maturities
Biaya perolehan diamortisasi atas pinjaman The amortized cost of the long-term loans are
yang diperoleh adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Utang bank jangka panjang 2.149.194 1.850.083 Long-term bank loans
Biaya bunga yang masih harus dibayar 35.498 15.809 Accrued interest
Jumlah 2.184.692 1.865.892 Total
- 117 -
430
Page 455
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Bunga pinjaman yang masih harus dibayar The above accrued interest are presented under
dicatat dalam akun biaya yang masih harus accrued expenses.
dibayar.
Pada 31 Desember 2024, jadwal pelunasan As of December 31, 2024, loan principal
pokok pinjaman adalah sebagai berikut: repayment schedule are as follows:
Pinjaman Berjangka/ Pinjaman Sindikasi/ Kredit Investasi/ Jumlah/
Term Loans Syndication Loans Credit Investment Total
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Tahun Year
2025 277.037 2.619 1.841 281.497 2025
2026 128.337 6.547 1.842 136.725 2026
2027 137.678 7.856 1.842 147.376 2027
2028 546.538 7.856 2.072 556.466 2028
2029 357.434 10.475 18.416 386.324 2029
2030 27.421 12.439 17.266 57.126 2030
2031 350.413 83.145 - 433.558 2031
2032 135.290 - - 135.290 2032
2033 18.290 - - 18.290 2033
2034 10.148 - - 10.148 2034
2035 2.502 - - 2.502 2035
Jumlah pokok 1.991.088 130.937 43.277 2.165.302 Total principal
Biaya perolehan pinjaman Unamortized transaction
yang belum diamortisasi (13.455) (1.880) (773) (16.108) costs
Jumlah pinjaman - bersih 1.977.633 129.057 42.504 2.149.194 Total loan - net
Tingkat bunga utang bank per tahun adalah Annual interest rate of bank loans is 7.56% -
7,56% - 10,37% untuk 31 Desember 2024 (31 10.37% for December 31, 2024 (December 31,
Desember 2023: 8,25% - 9,75%). 2023: 8.25% - 9.75%).
Grup telah melakukan penarikan masing- The Group has made drawdown totaling
masing sebesar US$ 492.684 ribu untuk tahun US$ 492,684 thousand for the year ended
yang berakhir 31 Desember 2024 (31 Desember December 31, 2024 (December 31, 2023:
2023: US$ 258.369 ribu). US$ 258,369 thousand).
Grup telah melakukan pembayaran masing- The Group has made payment totaling
masing sebesar US$ 275.047 ribu untuk tahun US$ 275,047 thousand for the year ended
yang berakhir 31 Desember 2024 (31 Desember December 31, 2024 (December 31, 2023:
2023: US$ 167.954 ribu). US$ 167,954 thousand).
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, the Group
Grup telah memenuhi syarat dan kondisi has complied with the required terms and
pinjaman yang diwajibkan. conditions.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 1
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. CRO.JKO/0074/ Based on the Credit Facility Agreement
KMK/2019 tanggal 19 September 2019, RPU No. CRO.JKO/0074/KMK/2019 dated
memperoleh fasilitas kredit investasi sebesar September 19, 2019, RPU obtained investment
Rp 90.000 juta (setara dengan US$ 6.383 ribu) credit facility amounted to Rp 90,000 million
dengan tingkat suku bunga 9% dan jangka (equivalent to US$ 6,383 thousand) with annual
waktu 72 bulan dan grace period 18 bulan. interest rate of 9% and a period of 72 months
and grace period 18 months.
Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan tanah The loan facilities are secured by land with an
seluas 54.445 m2 dan 45 unit tangki yang berdiri area of 54,445 square meters and 45 tank units
di atasnya yang berlokasi di Desa Mangunreja, in those area located in Desa Mangunreja, Pulo
Pulo Ampel, Serang, Banten dengan Surat Hak Ampel, Serang, Banten with Building Use Rights
Guna Bangunan (SHGB) No. 32, SHGB No. 34 (SHGB) No. 32, SHGB No. 34 and SHGB No.198
dan SHGB No.198 atas nama PT Redeco Petrolin on behalf of PT Redeco Petrolin Utama and
Utama dan piutang usaha fidusia sebesar Rp 10 fiduciary trade receivables amounting to Rp 10
miliar (setara dengan US$ 709 ribu). billion (equivalent to US$ 709 thousand).
RPU diwajibkan untuk melaporkan kepada RPU is required to report to PT Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk paling lambat (Persero) Tbk maximum 30 (thirty) days after
30 (tiga puluh) hari sejak dilaksanakan dividend distribution. Dividend distribution can
pembagian dividen. Pembagian dividen dapat be made if RPU comply with the following
dilakukan sepanjang RPU memenuhi rasio financial ratios:
keuangan berikut:
• Rasio dividen yang dibayarkan/ laba bersih • Dividend paid/ net income shall not exceed
tidak boleh melebihi 100%. 100%.
- 118 -
431
Page 456
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
• Rasio hutang dengan ekuitas maksimal • Debt to Equity Ratio shall be maximum of
200%. 200%.
• Debt Service Charge Ratio minimal 120%. • Debt Service Charge Ratio shall be
minimum of 120%.
• Ekuitas tidak diperkenankan negatif. • Equity shall not be in negative.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, RPU As of December 31, 2024 and 2023, RPU has
telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman complied with the required terms and
yang diwajibkan. Pada tanggal 31 Desember conditions. As of December 31, 2024,
2024, saldo pinjaman ini berjumlah US$ 3.280 outstanding balance of this loan was US$ 3,280
ribu (31 Desember 2023: US$ 3.162 ribu) thousand (December 31, 2023: US$ 3,162
dengan liabilitas yang jatuh tempo dalam satu thousand) with a current portion amounted to
tahun sebesar US$ 1.114 ribu (31 Desember US$ 1,114 thousand (December 31, 2023:
2023: US$ 973 ribu). US$ 973 thousand).
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - 2
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. Based on the Credit Facility Agreement
WCO.KP/867/ TLN/2014 tanggal 1 April 2024, No. WCO.KP/867/TLN/2014 dated April 1, 2024,
CDI memperoleh fasilitas pinjaman berjangka CDI obtained term loan facility amounted to
sebesar Rp 4.000.000 juta (setara dengan Rp 4,000,000 million (equivalent to
US$ 252.000 ribu) dengan tingkat suku bunga US$ 252,000 thousand) with annual interest
IDR JIBOR 3 bulan + persentase tertentu per rate of 3 months IDR JIBOR + certain
tahun dan jangka waktu 7 tahun yang akan percentage and a term of 7 years which will be
jatuh tempo pada tanggal 31 Maret 2031. due on March 31, 2031.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum as stated in the agreement and maintaining
dalam perjanjian dan memelihara rasio Total Total Consolidated Interest-Bearing Debt to
Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Equity Ratio shall not exceed 3 times.
tidak melebihi 3 kali.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CDI As of December 31, 2024 and 2023, the CDI has
has complied with the required terms and complied with the required terms and
conditions. Pada tanggal 31 Desember 2024, conditions. As of December 31, 2024, the
saldo utang bank sebesar US$ 246.986 ribu balance of the bank loan is US$ 246,986
(31 Desember 2023: US$ nihil). thousand (December 31, 2023: US$ nil).
PT Bank OCBC NISP Tbk - 2 PT Bank OCBC NISP Tbk - 2
Berdasarkan Akta Pinjaman No. 4 tanggal 2 Juli Based on the Loan Agreement Deed No. 4 dated
2018, GI memperoleh fasilitas pinjaman July 2, 2018, GI obtained term loan facility I and
berjangka I dan II masing-masing sebesar II amounting to Rp 170 billion (or equivalent to
Rp 170 miliar (atau setara dengan US$ 10.519 US$ 10,519 thousand as of December 31, 2024)
ribu pada 31 Desember 2024) dan Rp 80 miliar and Rp 80 billion (or equivalent to US$ 4,950
(atau setara dengan US$ 4.950 ribu pada thousand as of December 31, 2024),
31 Desember 2024) dengan tingkat suku bunga respectively, with annual interest rate of 8%
8% dan jangka waktu 7 tahun. Fasilitas and a period of 7 years. The loan facilities are
pinjaman ini dijamin dengan tanah seluas 5.265 secured by land with an area of 5,265 square
m2, Surat Hak Guna Bangunan (“SHGB”) meters, Building Use Rights (“SHGB”)
No. 453 (Catatan 16b), jaminan fidusia dan No. 453 (Note 16b), fiduciary guarantee and
rekening GI. Perjanjian ini mencakup GI’s bank accounts. The agreement contains
persyaratan tertentu yang membatasi GI untuk certain covenants that restrict GI in performing
tidak melakukan hal-hal yang tercantum dalam certain acts as stated in the agreement and
perjanjian dan memelihara rasio keuangan maintaining the following financial ratio:
sebagai berikut:
• Debt to Equity Ratio maksimal 0,5x. • Debt to Equity Ratio shall be maximum of
0.5x.
• Adjusted Debt Service Coverage minimal • Adjusted Debt Service Coverage shall be
1,1x. minimum of 1.1x.
- 119 -
432
Page 457
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Berdasarkan Akta Perjanjian Pinjaman No. 85 Based on Loan Agreement Deed No. 85 dated
tanggal 8 November 2024, GI memperoleh November 8, 2024, GI obtained a term loan
fasilitas pinjaman berjangka II dengan jumlah facility II with a maximum loan facility amount
maksimum fasilitas pinjaman masing-masing of Rp 320 billion (or equivalent to US$ 19,800
sebesar Rp 320 miliar (atau setara dengan thousand as of December 31, 2024) with an
US$ 19.800 ribu pada 31 Desember 2024) interest rate of 8% per annum. The term of the
dengan suku bunga sebesar 8% per tahun. loan facility is 7 years from the first withdrawal.
Jangka waktu fasilitas pinjaman 7 tahun This loan facility is secured by a Building Use
terhitung sejak penarikan pertama. Fasilitas Rights (SHGB) with a total area of 1,127,860
pinjaman ini dijamin dengan Surat Hak Guna square meters in the name of PT Wahana Mitra
Bangunan (SHGB) dengan jumlah luas Semesta (GI's affiliate of JV Patimban) located
1.127.860 m2 atas nama PT Wahana Mitra in Subang, Pusakanagara, Patimban, West Java.
Semesta (afiliasi GI atas JV Patimban) terletak
di Subang, Pusakanagara, Patimban, Jawa
Barat.
Pada tanggal 25 Juli 2024, GTA memperoleh On July 25, 2024, GTA obtained a term loan
fasilitas pinjaman berjangka dengan maksimum facility with a maximum credit withdrawal of
penarikan kredit sebesar Rp 100 miliar (atau Rp 100 billion (or equivalent to US$ 6,187
setara dengan US$ 6.187 ribu pada thousand as of December 31, 2024) with an
31 Desember 2024) dengan tingkat suku bunga interest rate of 8% per annum and a loan term
sebesar 8% per tahun dan jangka waktu of 5 years. This loan facility is secured by a
pinjaman selama 5 tahun. Fasilitas pinjaman ini Building Use Rights (SHGB) with an area of
dijamin dengan Surat Hak Guna Bangunan 65,178 square meters in the name of PT Jabar
(SHGB) dengan jumlah luas 65.178 m2 atas Utama Wood Industry (GI's affiliate of JV
nama PT Jabar Utama Wood Industry (afiliasi GI Perumahan Cikupa). During the facility period,
atas JV Perumahan Cikupa). Selama periode GTA must maintain the following financial
fasilitas, GTA harus memelihara rasio keuangan ratios:
sebagai berikut:
• Debt Equity Ratio (DER) maksimum 1,5x. • Debt Equity Ratio (DER) shall be maximum
of 1.5x.
• Menjaga Debt Service Coverage Ratio • Debt Service Coverage Ratio (DSCR) shall
(DSCR) maksimum 1,25x. be minimum of 1.25x.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, GI As of December 31, 2024 and 2023, the GI has
telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman complied with the required terms and
yang diwajibkan. Pada tanggal 31 Desember conditions. As of December 31, 2024,
2024, seluruh saldo pinjaman ini berjumlah outstanding balance of this loan was US$ 4,220
US$ 4.220 ribu (31 Desember 2023: US$ 2.456 thousand (December 31, 2023: US$ 2,456
ribu) dengan liabilitas yang jatuh tempo dalam thousand) with a current portion amounted to
satu tahun sebesar US$ 571 ribu (31 Desember US$ 571 thousand (December 31, 2023:
2023: US$ 413 ribu). US$ 413 thousand).
Pinjaman Berjangka US$ 110 Juta dan US$ 110 Million and US$ 545 Million Term
US$ 545 Juta Loan
Pada tanggal 11 Desember 2022, SEGHPL On December 11, 2022, SEGHPL entered into a
menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman secured term loan facility agreement with
berjangka dengan jaminan dengan Bangkok Bangkok Bank Public Company Limited for
Bank Public Company Limited untuk komitmen committed facilities – Facility A and Facility B
fasilitas, Fasilitas A dan Fasilitas B masing- amounting to US$ 110,000 thousand and
masing sebesar US$ 110.000 ribu dan US$ 545,000 thousand, respectively (the
US$ 545.000 ribu, masing-masing (“Utang “SEGHPL Bank Loan”). Facility A and Facility B
Bank SEGHPL”). Fasilitas A dan Fasilitas B have maturity dates of six months and
memiliki jatuh tempo masing-masing enam bulan 60 months, respectively, after the utilisation
dan 60 bulan setelah tanggal penggunaan. date.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
Bank 2024 2023 Bank
US$ '000 US$ '000
Bangkok Bank Public Company Limited 436.000 455.000 Bangkok Bank Public Company Limited
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (6.141) (7.684) Unamortized transaction costs
Bersih 429.859 447.316 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (5.000) (13.625) Less current maturity
Bagian jangka panjang 424.859 433.691 Long-term portion
- 120 -
433
Page 458
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pemanfaatan pertama Utang Bank SEGHPL The SEGHPL Bank Loan first utilisation was
dilakukan pada tanggal 13 Desember 2022, made on December 13, 2022, amounting to
sebesar US$ 160.500 ribu, yang terdiri dari US$ 160,500 thousand, which consisted of full
penggunaan penuh dari Fasilitas A sebesar utilisation of Facility A of US$ 110,000
US$ 110.000 ribu dan pemanfaatan sebagian thousand and partial utilisation of Facility B of
Fasilitas B sebesar US$ 50.500 ribu. Total kas US$ 50,500 thousand. The total cash received
yang diterima adalah US$ 160.000 ribu setelah was US$ 160,000 thousand after taking into
memperhitungkan biaya pembiayaan sebesar account the financing costs of US$ 500
US$ 500 ribu. Hasil tersebut digunakan untuk thousand. The proceeds were used to finance
membiayai akuisisi 50% kepemilikan di DGA the acquisition of the 50% interest in DGA SEG
SEG B.V. SEGHPL telah melunasi penarikan B.V. SEGHPL has repaid the US$ 110,000
pada Fasilitas A sebesar US$ 110.000 ribu, pada thousand drawndown on Facility A on
tanggal 27 Desember 2022. December 27, 2022.
Pemanfaatan kedua pinjaman bank SEGHPL The SEGHPL Bank Loan second utilisation was
dilakukan pada tanggal 20 Desember 2022 made on December 20, 2022 amounting to
sebesar US$ 489.950 ribu. Total kas yang US$ 489,950 thousand. The total cash received
diterima adalah US$ 485.000 ribu setelah was US$ 485,000 thousand after taking into
memperhitungkan biaya pembiayaan sebesar account the financing costs of US$ 4,950
US$ 4.950 ribu. Dana tersebut digunakan untuk thousand. The proceeds were used to finance
membiayai akuisisi saham Phoenix Power B.V. the acquisition of Phoenix Power B.V.’s shares
di SEGPL dan SEGNBV. in SEGPL and SEGNBV.
Pemanfaatan ketiga pinjaman bank SEGHPL The SEGHPL Bank Loan third utilisation was
dilakukan pada 21 Februari 2023 sebesar made on February 21, 2023 amounting to
US$ 4.550 ribu. US$ 4,550 thousand.
Pada tanggal 8 November 2023, SEGHPL On November 8, 2023, SEGHPL made a
melakukan pembayaran di muka pokok principal prepayment of US$ 90,000 thousand.
pinjaman sebesar US$ 90.000 ribu. Akibat As a result of such prepayment, the breaking
pembayaran di muka tersebut, breaking costs costs for prepayment of the Bank Loan
pelunasan di muka pinjaman bank sebesar amounting to US$ 391 thousand has been
US$ 391 ribu telah dicatat sebagai bagian biaya recorded as part of finance costs in profit or loss
keuangan dalam laba rugi untuk tahun yang for the year ended December 31, 2023.
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Perjanjian fasilitas dikenakan bunga The facility agreements bear floating interest (i)
mengambang (i) sebesar 4% margin di atas at 4% margin over LIBOR for the period until
LIBOR untuk periode sampai dengan 30 Juni June 30, 2023 or until LIBOR is no longer
2023 atau ketika LIBOR tidak tersedia, mana available, whichever is earlier; and (ii) 4%
yang lebih dahulu; dan (ii) margin 4% ditambah margin plus 0.04286% credit spread over the
spread kredit 0,04286% ditambah secured secured overnight financing rate (“SOFR”) as
overnight financing rate (“SOFR”) sebagaimana published by CME Group Benchmark
diterbitkan oleh CME Group Benchmark Administration Limited. The interest is payable
Administration Limited. Bunga terutang setiap on a semi-annual basis.
semester.
Pinjaman bank SEGHPL tersebut dijamin The SEGHPL Bank Loan is secured by several
dengan beberapa agunan berupa saham SEGPL items of collateral including the acquired SEGPL
yang dibeli, saham SEGNBV yang dibeli, saham shares, acquired SEGNBV shares, acquired DGA
DGA SEG B.V. yang dibeli, dan saham tertentu SEG B.V. shares, and certain shares of the
Perusahaan dan CAP, dan perjanjian jaminan Company and CAP, and a business security
bisnis atas rekening cadangan pelunasan utang. agreement over the debt service reserve
account.
Pada 2 September 2024, SEGHPL On September 2, 2024, SEGHPL amended the
mengamandemen pinjaman dengan Bangkok loan with Bangkok Bank Public Company Limited
Bank Public Company Limited sebagai berikut: as follow:
a. Pada dan setelah Amendment and a. On and after the Amendment and
Restatement Agreement Effective Date, Restatement Agreement Effective Date,
marginnya adalah 2,5% per tahun. margin is 2.5% per annum.
b. SEGHPL harus membayarkan pinjaman b. SEGHPL shall repay the Facility B Loans in
Fasilitas B secara cicilan dengan membayar instalments by repaying on each
pada setiap Tanggal Pelunasan sesuai Repayment Date an amount which reduces
dengan nilai dan jadwal yang ditentukan the total outstanding Facility B Loans by the
sebagai berikut: amount set out opposite that Repayment
Date below:
- 121 -
434
Page 459
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Nilai pokok/
Tanggal pembayaran Principal amount Payment date
US$
5 Januari 2025 5.000.000 January 5, 2025
5 Juli 2025 - July 5, 2025
5 Januari 2026 16.960.000 January 5, 2026
5 Juli 2026 18.200.000 July 5, 2026
5 Januari 2027 20.480.000 January 5, 2027
5 Juli 2027 20.480.000 July 5, 2027
5 Januari 2028 20.480.000 January 5, 2028
5 Juli 2028 20.480.000 July 5, 2028
5 Januari 2029 20.480.000 January 5, 2029
30 Agustus 2029 293.440.000 August 30, 2029
Jumlah 436.000.000 Total
Perjanjian pinjaman yang telah diamandemen The amended loan agreement was effective on
efektif pada tanggal 4 September 2024. September 4, 2024.
Pada tanggal 3 Desember 2024, SEGHPL On December 3, 2024, SEGHPL made a principal
melakukan pembayaran di muka pokok prepayment of US$ 19,000 thousand. As a
pinjaman sebesar US$ 19.000 ribu. Akibat result of such prepayment, the breaking costs
pembayaran di muka tersebut, breaking costs for prepayment of the Bank Loan amounting to
pelunasan di muka pinjaman bank sebesar US$ 63 thousand has been recorded as part of
US$ 63 ribu telah dicatat sebagai bagian biaya finance costs in profit or loss for the year ended
keuangan dalam laba rugi untuk tahun yang December 31, 2024.
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Pinjaman tersebut mengandung batasan- The loan contains certain covenants including
batasan tertentu termasuk batasan keuangan financial covenants (effective from June 30,
(efektif sejak 30 Juni 2023 sampai tanggal jatuh 2023 until the maturity date), limitation on
tempo), Batasan utang, batasan pelepasan indebtedness, limitation on asset disposal,
aset, batasan distribusi ekuitas, batasan limitation on equity distributions, limitation on
pelepasan saham gadai dan batasan pelepasan disposal of pledged shares and limitation on
saham ring-fenced. ring-fenced shares.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of Desember 31, 2024 and 2023, the SEGHPL
SEGHPL telah memenuhi syarat dan kondisi has complied with the required terms and
pinjaman yang diwajibkan. conditions.
Pinjaman Berjangka US$ 252,7 Juta US$ 252.7 Million Term Loan
r
Pada tanggal 5 Agustus 2020, Perusahaan On August 5, 2020, the Company obtained bank
mendapatkan fasilitas pinjaman bank dengan loan with maximum facility amount of
jumlah maksimal US$ 252.700 ribu dari US$ 252,700 thousand from Bangkok Bank
Bangkok Bank Public Company Limited dengan Public Company Limited with annual floating
tingkat suku bunga tahunan mengambang interest rate of SOFR 3 months + certain
masing-masing sebesar SOFR 3 bulan + percentage in 2024 (2023: SOFR 3 months +
persentase tertentu pada tahun 2024 (2023: certain percentage) with period of 60 months.
SOFR 3 bulan + persentase tertentu) dengan The funds are portion of project financing
jangka waktu 60 bulan. Dana tersebut structure in IRT. This loan facility is secured by
merupakan bagian dari struktur pendanaan using certain shares owned by the Company in
proyek di IRT. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan CAP, Debt Service Reserve Account and
dengan menggunakan sebagian saham yang Dividend Collection Account. Details of this
dimiliki Perusahaan pada CAP, Debt Service term-loan are as follows:
Reserve Account dan Dividend Collection
Account. Saldo pinjaman tersebut adalah
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 183.849 183.849 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (465) (1.092) Unamortized transaction costs
Bersih 183.384 182.757 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (183.384) - Less current maturity
Bagian jangka panjang - 182.757 Long-term portion
- 122 -
435
Page 460
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, As of December 31, 2024 and 2023, the
Perusahaan dibatasi untuk tidak melakukan hal- Company is restricted in performing certain acts
hal yang tercantum dalam perjanjian dan as stated in the agreement and maintaining the
memelihara rasio keuangan yaitu rasio jumlah ratio total liabilities to total equity shall at all
liabilitas terhadap jumlah ekuitas harus setiap times not exceed 2.00 : 1.
saat tidak melebihi 2,00 : 1.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga interest rate swap to fix the interest rate on the
terhadap seluruh pinjaman pada setiap tanggal entire amount of the loan on every interest
pembayaran bunga. Pada tanggal 31 Desember payment date. As of December 31, 2024 and
2024 dan 2023, Perusahaan telah memenuhi 2023, the Company has complied with the
syarat dan kondisi pinjaman yang diwajibkan. required terms and conditions.
Pinjaman Berjangka US$ 250 Juta US$ 250 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 Based on the Deed of Credit Agreement No. 19
tanggal 5 Oktober 2021, CAP memperoleh dated October 5, 2021, CAP obtained a Term
Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar Loan Facility amounting to US$ 250,000
US$ 250.000 ribu dari PT Bank Negara thousand from PT Bank Negara Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk dengan tingkat suku (Persero) Tbk with annual floating interest rate
bunga tahunan mengambang sebesar SOFR 6 of SOFR 6 months + certain percentage. The
bulan + persentase tertentu. Fasilitas terdiri facility consist of Facility I with principal
dari Kredit I dengan pokok sebesar amounting to US$ 150,000 thousand with
US$ 150.000 ribu, jangka waktu 84 bulan dan period of 84 months and grace period 12 months
grace period 12 bulan serta Kredit II dengan and Facility II with principal amounting to
pokok sebesar US$ 100.000 ribu, jangka waktu US$ 100,000 thousand with period of 120
120 bulan dan grace period 24 bulan. months and grace period of 24 months.
Dana yang diperoleh dari Kredit I dan Kredit II Proceeds from the Facility I and II were utilized
masing-masing digunakan untuk pelunasan for redemption of 4.95% Senior Unsecured
4,95% Senior Unsecured Notes US$ 300.000 Notes US$ 300,000 thousand and for financing
ribu dan untuk pembiayaan kebutuhan pra the pre-operation activities of CAP2,
operasi CAP2. respectively.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining CAP’s Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Debt to Equity Ratio which shall not exceed
Equity milik CAP tidak melebihi 100%. 100%.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into interest
perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian rate swap to fix the interest rate on certain
pinjaman pada setiap tanggal pembayaran amount of the loan on every interest payment
bunga. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan date. As of December 31, 2024 and 2023, the
2023, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi CAP has complied with the required terms and
pinjaman yang diwajibkan. conditions.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 241.000 247.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (391) (478) Unamortized transaction costs
Bersih 240.609 246.522 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (6.000) (6.000) Less current maturity
Bagian jangka panjang 234.609 240.522 Long-term portion
- 123 -
436
Page 461
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali Loan repayments are made in 12 installments for
cicilan untuk Term I dan 16 kali cicilan untuk Term I and 16 installments for Term II, with the
Term II, dengan jadwal sebagai berikut: following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
18 1
24 1
30 1
36 1
42 1
48 1
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 6
84 78
Jumlah/Total 100
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
30 1,5
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 2
108 2
114 4
120 74
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 280 Juta US$ 280 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 114 Based on the Deed of Credit Agreement No. 114
tanggal 11 Juni 2021, CAP memperoleh Fasilitas dated June 11, 2021, CAP obtained a Term Loan
Pinjaman Berjangka sebesar US$ 280.000 ribu Facility amounted to US$ 280,000 thousand or
atau ekuivalen dalam mata uang Rupiah dari its equivalent in Rupiah currency from PT Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan tingkat Mandiri (Persero) Tbk with annual floating
suku bunga tahunan mengambang sebesar interest rate of SOFR 6 months + certain
SOFR 6 bulan + persentase tertentu dengan percentage with maximum period of 84 months.
jangka waktu maksimal 84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized to finance
untuk membiayai kegiatan operasional CAP. CAP’s operational activity purposes.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining CAP’s Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio which shall not exceed 100%.
milik CAP tidak melebihi 100%.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into interest
perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian rate swap to fix the interest rate on certain
pinjaman pada setiap tanggal pembayaran bunga. amount of the loan on every interest payment
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP date. As of December 31, 2024 and 2023, the
telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman CAP has complied with the required terms and
yang diwajibkan. conditions.
- 124 -
437
Page 462
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 243.600 257.600 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (504) (631) Unamortized transaction costs
Bersih 243.096 256.969 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (14.000) (14.000) Less current maturity
Bagian jangka panjang 229.096 242.969 Long-term portion
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali Loan repayments are made on 13 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
15 2
21 2
27 2
33 2
39 2,5
45 2,5
51 2,5
57 2,5
63 3
69 3
75 3
81 3
84 70
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 150 Juta US$ 150 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 73 Based on the Deed of Credit Agreement
tanggal 7 Juli 2022, CAP memperoleh Fasilitas No. 73 dated July 7, 2022, CAP obtained an
Kredit Investasi sebesar US$ 150.000 ribu dari Investment Credit Facility amounted to
PT Bank OCBC NISP Tbk, dengan tingkat suku US$ 150,000 thousand from PT Bank OCBC NISP
bunga tahunan mengambang sebesar SOFR 6 Tbk, with annual floating interest rate of SOFR 6
bulan + persentase tertentu dengan jangka months + certain percentage with period of 96
waktu 96 bulan. months.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for general
untuk pembiayaan kegiatan usaha perusahaan corporate expenditure purposes.
sehari-hari.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio shall not exceed 150%. As of December
tidak melebihi 150%. Pada tanggal 31, 2024 and 2023, the CAP has complied with
31 Desember 2024 dan 2023, CAP telah the required terms and conditions.
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang
diwajibkan.
- 125 -
438
Page 463
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 150.000 150.000 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (387) (459) Unamortized transaction costs
Bersih 149.613 149.541 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (4.500) - Less current maturity
Bagian jangka panjang 145.113 149.541 Long-term portion
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 16 kali Loan repayments are made on 16 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
36 1,5
42 1,5
48 1,5
54 1,5
60 1,5
66 1,5
72 1,5
78 1,5
84 1,5
90 1,5
96 1,5
102 1,5
108 2
114 2
120 4
126 74
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 125 Juta US$ 125 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 117 Based on the Deed of Credit Agreement No. 117
tanggal 21 September 2021, Perusahaan dated September 21, 2021, the Company
memperoleh Fasilitas Pinjaman Berjangka obtained a Term Loan Facility of US$ 125,000
sebesar US$ 125.000 ribu dari PT Bank Negara thousand from PT Bank Negara Indonesia
Indonesia Persero Tbk dengan tingkat suku Persero Tbk with annual floating interest rate of
bunga tahunan mengambang masing-masing SOFR 3 months + certain percentage in 2024
sebesar SOFR 3 bulan + persentase tertentu (2023: SOFR 3 months + certain percentage)
pada tahun 2024 (2023: SOFR 3 bulan + with period of 84 months. The funds will be used
persentase tertentu) dengan jangka waktu 84 to repay the US$ 200 Million Term Loan. This
bulan. Dana tersebut digunakan untuk loan facility is secured by using shares owned by
membayarkan Pinjaman Berjangka US$ 200 the Company in CAP.
juta. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan
menggunakan saham yang dimiliki Perusahaan
pada CAP.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai Details of this term loan are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 90.851 103.351 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (105) (152) Unamortized transaction costs
Bersih 90.746 103.199 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (14.959) (12.500) Less current maturity
Bagian jangka panjang 75.787 90.699 Long-term portion
- 126 -
439
Page 464
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi Perusahaan untuk tidak restrict the Company in performing certain acts
melakukan hal-hal yang tercantum dalam as stated in the agreement and maintaining the
perjanjian dan memelihara rasio Debt to Equity ratio of Debt to Equity Ratio which shall not
tidak melebihi 2 kali. exceed 2 times.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap suku bunga interest rate swap to fix the interest rate on
terhadap sebagian pinjaman pada setiap certain amount of the loan on every interest
tanggal pembayaran bunga. Pada tanggal payment date. As of December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan telah 2023, the Company has complied with the
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang required terms and conditions.
diwajibkan.
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 7 kali Loan repayments are made in 7 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
4 3,3
16 6,5
28 10,9
40 13,1
52 16,4
64 21,8
76 28,0
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 120 Juta US$ 120 Million Term Loan
SBE menandatangani kesepakatan pinjaman SBE entered into a loan agreement with
dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”)
(“SMBC”) tujuan pengembangan Projek di for the purpose of developing the Project in
Sidrap dengan jumlah yang tidak melebihi Sidrap for an amount not exceeding US$ 120
US$ 120 juta. million.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai Details of this term loan are as follows:
berikut:
31 Desember/
December 31,
2024
US$ '000
Jumlah 86.672 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (2.186) Unamortized transaction costs
Bersih 84.486 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (7.875) Less current maturity
Bagian jangka panjang 76.611 Long-term portion
Berdasarkan kesepakatan pinjaman yang telah Based on the amended and restated loan
diamandemen dan dinyatakan ulang (“A&R agreement (“A&R Loan Agreement”), the loan
Loan Agreement”), syarat pembayaran repayment terms were semi-annually until
pinjaman secara setengah tahunan sampai 15 January 15, 2034 with interest charged at the
Januari 2034 dengan bunga yang dibebankan SOFR plus 2.5% per annum for offshore lenders
menggunakan SOFR ditambah 2,5% per tahun and SOFR plus 2.7% per annum for onshore
untuk pemberi pinjaman luar negeri dan SOFR lenders. SBE is also required to enter into
ditambah 2,7% per tahun untuk pemberi hedging arrangements (interest rate swaps) for
pinjaman dalam negeri. SBE juga diwajibkan a notional amounts at the minimum 80% of the
untuk melakukan kesepakatan hedging principal amount.
(pertukaran suku bunga) untuk nilai notional
minimal pada 80% dari nilai pokok.
- 127 -
440
Page 465
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pinjaman ini mengandung Batasan-batasan The loan contains certain covenants as follow:
tertentu sebagai berikut:
a. Rasio Cakupan Pembayaran Utang tidak a. Debt Service Coverage Ratio shall not be
boleh kurang dari 0,50:1,00; dan less than 0.50:1.00; and
b. Rasio arus kas terhadap debt service tidak b. Cash flow to debt service ratio shall not be
boleh kurang dari 1,05:1,00. less than 1.05:1.00.
Pada tanggal 31 Desember 2024, SBE telah As of December 31, 2024, the SBE has complied
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang with the required terms and conditions.
diwajibkan.
Pinjaman Berjangka US$ 70 Juta dan US$ 70 Million and US$ 40 Million Term
US$ 40 Juta Loan
Pada tanggal 28 Maret 2024, BWE telah On March 28, 2024, BWE has signed Facilities
menandatangani Perjanjian Fasilitas dengan PT Agreement with PT Bank Negara Indonesia
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk (Persero) Tbk for committed facilities – Tranche
komitmen fasilitas Tahap A dan Tahap B. A and Tranche B. Tranche A Facility is the agreed
Fasilitas Tahap A yang disetujui adalah jumlah IDR equivalent of US$ 70 million and Tranche B
Rupiah yang disetarakan dengan US$ 70 juta Facility is US$ 40 million respectively (the “BWE
dan Fasilitas Tahap B setara dengan US$ 40 juta Bank Loan”).
(“Pinjaman Bank BWE”).
Fasilitas Tahap A dan B memiliki tanggal jatuh Tranche A and B have maturity dates of 120
tempo 120 bulan (dapat diperpanjang) dan 6 months (can be extended) and 6 months, after
bulan, setelah tanggal penggunaan dana awal. the initial utilization date.
Pinjaman dari Bank BWE dipergunakan untuk: The proceeds of the BWE Bank Loan will be used
as follows:
1. Fasilitas Tahap A untuk mendanai 1. Tranche A Facility is to fund the acquisition
pembayaran akuisisi PT UPC Sidrap Bayu payment of PT UPC Sidrap Bayu Energi
Energi (“SIDRAP 1”) dan PT UPC Operation (“SIDRAP 1”) and PT UPC Operation and
and Maintenance Indonesia (“OMI”). Maintenance Indonesia (“OMI”).
2. Fasilitas Tahap B untuk mendanai keperluan 2. Tranche B Facility is to fund the general
umum BWE. corporate purposes of BWE.
Penggunaan dana pertama dari Pinjaman Bank The BWE Bank Loan first utilisation was made on
BWE dilakukan pada tanggal 30 Maret 2024 March 30, 2024, amounting to Rp 1,114 billion
sebesar Rp 1.114 miliar setara dengan equivalent of US$ 68,927 thousand, which
US$ 68.927 ribu, yang merupakan pemanfaatan consisted of full utilisation of Tranche A.
penuh dari Pinjaman Bank Tahap A.
Penggunaan dana kedua dari Pinjaman Bank The BWE Bank Loan second utilisation was made
BWE dilakukan pada tanggal 1 April 2024 on April 1, 2024, amounting to US$ 29 million,
sebesar US$ 29 juta, yang merupakan which consisted of full utilisation of Tranche B.
pemanfaatan penuh dari Pinjaman Bank Tahap On June 14, 2024, tranche B has been fully
B. Pada tanggal 14 Juni 2024, Pinjaman Bank repaid.
Tahap B telah sepenuhnya dilunasi.
Pinjaman Bank BWE dikenakan bunga BWE Bank Loan bear floating interest for each
mengambang untuk setiap Periode Pembayaran Interest Period is the percentage rate per annum
Bunga dengan tingkat persentase per tahun, which is:
yaitu:
a. Untuk Pinjaman Tahap A, jumlah dari (i) a. in relation to a Tranche A Loan, the
margin yang berlaku dan (ii) JIBOR untuk aggregate of (i) the applicable Margin and
Periode Pembayaran Bunga tersebut, (ii) JIBOR for that Interest Period, the
bunga terutang setiap semester; dan interest is payable on a semi-annual basis;
and
b. untuk Pinjaman Tahap B, sebesar 0,6%, b. in relation to a Tranche B Loan, 0.6%, the
bunga terutang pada saat pinjaman jatuh interest is payable at the end of maturity
tempo. date.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai Details of this term loan are as follows:
berikut:
31 Desember/
December 31,
2024
US$ '000
Jumlah 68.602 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (2.078) Unamortized transaction costs
Bersih 66.524 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (1.234) Less current maturity
Bagian jangka panjang 65.290 Long-term portion
- 128 -
441
Page 466
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pinjaman Bank BWE dijamin dengan beberapa The BWE Bank Loan is secured by several items
agunan termasuk saham-saham OMI, dan gadai of collateral including the shares of OMI, and
atas rekening BWE dan OMI. pledge of account of BWE and OMI.
Pinjaman ini mengandung Batasan-batasan The loan contains certain covenants (effective
tertentu (berlaku sejak tanggal 30 September from September 30, 2024 until the maturity
2024 sampai dengan tanggal jatuh tempo) date) as follow:
sebagai berikut:
a. Rasio Cakupan Pembayaran Utang tidak a. Debt Service Coverage Ratio shall not be
boleh kurang dari 1,00:1,00; dan less than 1.00:1.00; and
b. Rasio Utang terhadap Ekuitas tidak boleh b. Debt-to-Equity Ratio shall not be less than
kurang dari 2,00:1,00. 2.00:1.00.
Pada tanggal 31 Desember 2024, BWE telah As of December 31, 2024, the BWE has complied
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang with the required terms and conditions.
diwajibkan.
Pinjaman Berjangka US$ 75 Juta US$ 75 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 Based on the Deed of Credit Agreement No. 3
tanggal 3 Januari 2022, CAP memperoleh dated January 3, 2022, CAP obtained a Term
Fasilitas Pinjaman Berjangka Sebesar Loan Facility amounted to US$ 75,000 thousand
US$ 75.000 ribu dari PT Bank Rakyat Indonesia from PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(Persero) Tbk dengan tingkat suku bunga with annual floating interest rate of SOFR 3
tahunan mengambang sebesar SOFR 3 bulan + months + certain percentage with period of 84
persentase tertentu dengan jangka waktu months.
84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for
untuk keperluan general corporate purpose financing CAP’s general corporate purpose.
CAP.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining Consolidated
perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Interest Bearing Debt to Equity Ratio shall not
Interest Bearing Debt to Equity tidak melebihi exceed 100%.
100%.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into interest
perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian rate swap to fix the interest rate on certain
pinjaman pada setiap tanggal pembayaran amount of the loan on every interest payment
bunga. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan date. As of December 31, 2024 and 2023, the
2023, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi CAP has complied with the required terms and
pinjaman yang diwajibkan. conditions.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 67.500 71.250 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (69) (99) Unamortized transaction costs
Bersih 67.431 71.151 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (3.750) (3.750) Less current maturity
Bagian jangka panjang 63.681 67.401 Long-term portion
- 129 -
442
Page 467
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali Loan repayments are made on 12 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
18 2,5
24 2,5
30 2,5
36 2,5
42 2,5
48 2,5
54 2,5
60 2,5
66 2,5
72 2,5
78 37,5
84 37,5
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 70 Juta US$ 70 Million Term Loan
Berdasarkan Perjanjian Fasilitas US$ 70.000 Based on the US$ 70,000 thousand Facility
ribu tanggal 27 Mei 2021, CAP memperoleh Agreement dated May 27, 2021, CAP obtained a
Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar Term Loan Facility amounted to US$ 70,000
US$ 70.000 ribu dari Kasikornbank Public thousand from Kasikornbank Public Company
Company Limited dengan tingkat suku bunga Limited with annual floating interest rate of
tahunan mengambang sebesar SOFR 3 bulan + SOFR 3 months + certain percentage with period
persentase tertentu dengan jangka waktu of 84 months.
84 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for
untuk pembiayaan capital expenditure CAP. financing CAP’s capital expenditure.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining CAP’s Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Debt to Equity Ratio which shall not exceed
Equity milik CAP tidak melebihi 100%. 100%.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into interest
perjanjian swap suku bunga terhadap sebagian rate swap to fix the interest rate on certain
pinjaman pada setiap tanggal pembayaran bunga. amount of the loan on every interest payment
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP date. As of December 31, 2024 and 2023, the
telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman CAP has complied with the required terms and
yang diwajibkan. conditions.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 40.833 52.500 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (112) (180) Unamortized transaction costs
Bersih 40.721 52.320 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (11.667) (11.667) Less current maturity
Bagian jangka panjang 29.054 40.653 Long-term portion
- 130 -
443
Page 468
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 12 kali Loan repayments are made on 12 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
18 8,33
24 8,33
30 8,33
36 8,33
42 8,33
48 8,33
54 8,33
60 8,33
66 8,33
72 8,33
78 8,33
84 8,33
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 60 Juta dan US$ 60 Million and Rp 1 Trillion Term Loan
Rp 1 Triliun
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 74 Based on the Deed of Credit Agreement No. 74
tanggal 28 September 2021, CAP memperoleh dated September 28, 2021, CAP obtained an
Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar Installment Loan Facility amounted to
US$ 60.000 ribu dan Rp 1 triliun (setara dengan US$ 60,000 thousand and Rp 1 trillion
US$ 70.136 ribu) dari PT Bank Central Asia Tbk (equivalent to US$ 70,136 thousand) from PT
dengan tingkat suku bunga tahunan Bank Central Asia Tbk with annual floating
mengambang masing-masing sebesar SOFR 3 interest rate of SOFR 3 months + certain
bulan + persentase tertentu dan JIBOR 3 bulan percentage and JIBOR 3 months + certain
+ persentase tertentu dengan jangka waktu 84 percentage, respectively with period of 84
bulan dan grace period 6 bulan. months and grace period 6 months.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for
untuk keperluan general multi purpose, financing CAP’s general multi purpose, including
termasuk modal kerja CAP. the working capital expenditure.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining CAP’s Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Debt to Debt to Equity Ratio which shall not exceed
Equity milik CAP tidak melebihi 100%. Pada 100%. As of December 31, 2024 and 2023, the
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP telah CAP has complied with the required terms and
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang conditions.
diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 93.946 100.283 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (238) (328) Unamortized transaction costs
Bersih 93.708 99.955 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (4.256) (4.346) Less current maturity
Bagian jangka panjang 89.452 95.609 Long-term portion
- 131 -
444
Page 469
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 13 kali Loan repayments are made on 13 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
12 2
18 2
24 2
30 2
36 2
42 2
48 2
54 2
60 2
66 2
72 2,5
78 2,5
84 75
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 35 Juta dan US$ 35 Million and Rp 585,340 Million Term
Rp 585.340 Juta Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 3 Based on the Deed of Credit Agreement No. 3
tanggal 15 Mei 2020, CAP memperoleh Fasilitas dated May 15, 2020, CAP obtained a Term Loan
Pinjaman Berjangka sebesar US$ 35.000 ribu Facility amounted to US$ 35,000 thousand and
dan Rp 585.340 juta (setara dengan Rp 585,340 million (equivalent to US$ 39,261
US$ 39.261 ribu) dari PT Bank Permata Tbk thousand) from PT Bank Permata Tbk with
dengan tingkat suku bunga tahunan annual floating interest rate of SOFR 3 months
mengambang masing-masing sebesar SOFR 3 + certain percentage and JIBOR 3 months +
bulan + persentase tertentu dan JIBOR 3 bulan + certain percentage, respectively with period of
persentase tertentu dengan jangka waktu 60 months and grace period of 6 months.
60 bulan dan grace period 6 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized to finance
untuk membiayai kebutuhan CAP dan entitas CAP and its subsidiaries general needs which
anak secara umum, mencakup biaya modal, cover capital expenditure, operating expenses
beban operasional dan kebutuhan pendanaan and financing requirements.
kembali.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining CAP’s Total
perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Consolidated Interest-Bearing Loan to Equity
Interest-Bearing Loan to Equity milik CAP tidak Ratio which shall not exceed 100%. As of
melebihi 100%. Pada tanggal 31 Desember December 31, 2024 and 2023, the CAP has
2024 dan 2023, CAP telah memenuhi syarat dan complied with the required terms and
kondisi pinjaman yang diwajibkan. conditions.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 14.177 29.188 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi - (182) Unamortized transaction costs
Bersih 14.177 29.006 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (14.177) (14.594) Less current maturity
Bagian jangka panjang - 14.412 Long-term portion
- 132 -
445
Page 470
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali Loan repayments are made in 10 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
12 10
18 10
24 10
30 10
36 10
42 10
48 10
54 10
60 10
66 10
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 22 Juta US$ 22 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 48 Based on the Deed of Credit Agreement No. 48
tanggal 7 November 2024, SEGDS memperoleh dated November 7, 2024, SEGDS obtained a
Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar Rp 374 Term Loan Facility amounted to Rp 374 billion
miliar (maksimal setara dengan US$ 22 juta) (maximum equivalent to US$ 22 million) from
dari PT Bank Central Asia Tbk dengan tingkat PT Bank Central Asia Tbk with annual floating
suku bunga tahunan mengambang sebesar interest rate of JIBOR 6 months + certain
JIBOR 6 bulan + persentase tertentu dengan percentage with period of 10 tahun.
jangka waktu 10 tahun.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan The funds obtained from the loan are used to
untuk pembelian satu unit drilling rig termasuk purchase one drilling rig unit including all
segala kebutuhan pendukung proyek drilling rig supporting needs for the drilling rig project.
tersebut.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi SEGDS untuk tidak melakukan restrict SEGDS in performing certain acts as
hal-hal tertentu yang tercantum dalam stated in the agreement and maintaining
perjanjian dan memelihara rasio aset lancar SEGDS’s current assets to current liabilities ratio
terhadap total kewajiban lancar minimal satu which shall be minimum of 1. As of December
kali. Pada tanggal 31 Desember 2024, SEGDS 31, 2024, the SEGDS has complied with the
telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman required terms and conditions.
yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/
December 31,
2024
US$ '000
Jumlah 11.129 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (132) Unamortized transaction costs
Bersih 10.997 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun - Less current maturity
Bagian jangka panjang 10.997 Long-term portion
- 133 -
446
Page 471
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Jadwal pelunasan pinjaman tersebut sebagai The loan repayment schedule is as follows:
berikut:
Tahun setelah Persentase atas
tanggal perjanjian/ nilai pokok/
Years after Percentage of
date of agreement principal amount
Months %
1 5
2 5
3 10
4 10
5 10
6 10
7 10
8 10
9 15
10 15
Jumlah/Total 100
Pinjaman Berjangka US$ 13 Juta US$ 13 Million Term Loan
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 89 Based on the Deed of Credit Agreement
tanggal 15 April 2021, CAP memperoleh No. 89 dated April 15, 2021, CAP obtained an
Fasilitas Kredit Investasi sebesar US$ 13.000 Investment Credit Facility amounting to
ribu dari PT Bank KEB Hana Indonesia dengan US$ 13,000 thousand from PT Bank KEB Hana
tingkat suku bunga tahunan mengambang Indonesia with annual floating interest rate of
masing-masing sebesar LIBOR 3 bulan + LIBOR 3 months + certain percentage,
persentase tertentu dengan jangka waktu respectively with period of 60 months.
60 bulan.
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from the loan were utilized for
untuk Financing & Refinancing Sustainable Financing & Refinancing Sustainable Project
Project (Enclosed Ground Flare & E-Forklift). (Enclosed Ground Flare & E-Forklift).
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity
Consolidated Interest-Bearing Debt to Equity Ratio which shall not exceed 125%. As of
tidak melebihi 125%. Pada tanggal December 31, 2024 and 2023, the CAP has
31 Desember 2024 dan 2023, CAP telah complied with the required terms and
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang conditions.
diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 7.800 9.750 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (4) (8) Unamortized transaction costs
Bersih 7.796 9.742 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (4.550) (1.950) Less current maturity
Bagian jangka panjang 3.246 7.792 Long-term portion
- 134 -
447
Page 472
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 10 kali Loan repayments are made on 10 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
6 5
12 5
18 5
24 5
30 5
36 5
42 10
48 10
54 25
60 25
Jumlah/Total 100
PT Bank OCBC NISP Tbk - 1 PT Bank OCBC NISP Tbk - 1
Pada tanggal 17 Februari 2023, CDI On February 17, 2023, CDI obtained term loan
mendapatkan fasilitas pinjaman berjangka dari facilities from PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank OCBC NISP Tbk sebesar Rp 2.300 miliar amounting to Rp 2,300 billion (or equivalent to
(atau setara dengan US$ 151.340 ribu) dengan US$ 151,340 thousand) with annual interest
tingkat suku bunga IDR JIBOR + persentase rate of IDR JIBOR + certain percentage and a
tertentu per tahun dan jangka waktu 10 tahun term of 10 years which will due on February 17,
yang akan jatuh tempo pada tanggal 2033.
17 Februari 2033.
Fasilitas pinjaman ini dijaminkan oleh gadai This loan facility is secured by 100% CDI’s
atas 100% saham yang dimiliki CAP atas CDI, shares owned by CAP, 70% KCE’s shares owned
gadai 70% saham yang dimiliki CDI atas KCE by CDI and 49% KTI’s shares owned by CDI.
dan 49% saham yang dimiliki CDI atas KTI.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CDI untuk tidak melakukan restrict CDI in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Interest- Interest-Bearing Debt to Equity Ratio shall not
Bearing Debt to Equity tidak melebihi 3x. Pada exceed 3x. As of December 31, 2023, the CDI
tanggal 31 Desember 2023, CAP telah has complied with the required terms and
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang conditions.
diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/
December 31,
2023
US$ '000
Jumlah 149.196 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (494) Unamortized transaction costs
Bersih 148.702 Net
Pinjaman ini telah dilunasi pada 30 April 2024. This loan has been fully repaid on April 30,
2024.
- 135 -
448
Page 473
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pinjaman Sindikasi Syndication Loan
Berdasarkan Perjanjian Kredit tanggal 30 Mei Based on the Credit Facility Agreement dated
2024, sebagaimana yang diubah berdasarkan May 30, 2024, which amended based on Credit
Perjanjian Kredit pada tanggal 29 Juli 2024, CAP Facility Agreement dated July 29, 2024, CAP
memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dari obtained syndication term loan facility from
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
(OCBC), PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank (OCBC), PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank
Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Central Asia Tbk, PT Bank Danamon Indonesia
Tbk, Kasikornbank Public Company Limited, Tbk, Kasikornbank Public Company Limited,
PT Bank Permata Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Permata Tbk, PT Bank HSBC Indonesia,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan Bank ICBC PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, and Bank ICBC
Indonesia sejumlah US$ 540.000 ribu dengan Indonesia totalling to US$ 540,000 thousand
tingkat suku bunga SOFR + persentase tertentu with annual interest rate of SOFR + certain
per tahun, RMB 250.000 ribu dengan tingkat percentage, RMB 250,000 thousand with annual
suku bunga HIBOR + persentase tertentu per interest rate of HIBOR + certain percentage and
tahun dan Rp 3.652.875 juta dengan tingkat Rp 3,652,875 thousand with annual interest
suku bunga JIBOR + persentase tertentu per rate of JIBOR + certain percentage.
tahun.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict the CAP in performing certain acts as
hal-hal tertentu yang tercantum dalam stated in the agreement and maintaining
perjanjian dan memelihara rasio Consolidated Total Consolidated Interest-Bearing Loan to
Interest-Bearing Loan to Equity tidak melebihi Equity Ratio shall not exceed 150%. As of
150%. Pada tanggal 31 Desember 2024, CAP December 31, 2024, the CDI is has complied
telah memenuhi syarat dan kondisi pinjaman with the required terms and conditions.
yang diwajibkan.
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai berikut: The balances of the loans are as follows:
31 Desember/
December 31,
2024
US$ '000
Jumlah 130.937 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (1.880) Unamortized transaction costs
Bersih 129.057 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (2.619) Less current maturity
Bagian jangka panjang 126.438 Long-term portion
Kredit Investasi - PT Bank Central Asia Tbk Credit Investment - PT Bank Central Asia
Tbk
Pada tanggal 5 Juni 2023, KCE memperoleh On June 5, 2023, KCE obtained investment
fasilitas kredit investasi sebesar US$ 50.000 credit facility from PT Bank Central Asia Tbk
ribu dengan tingkat suku bunga JIBOR 3 bulan amounted to US$ 50,000 thousand with annual
+ jangka waktu tertentu per tahun dan jangka interest rate of JIBOR 3 months + certain
waktu 7 tahun tanpa grace period. Fasilitas ini percentage and a term of 7 years without grace
digunakan untuk akuisisi 35% saham period. This facility was utilized for the
PT Krakatau Posco Energy (“KPE”). acquisition of a 35% ownership in
PT Krakatau Posco Energy (“KPE”).
- 136 -
449
Page 474
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Saldo pinjaman tersebut adalah sebagai The balances of the loans are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah 43.277 47.591 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (773) (306) Unamortized transaction costs
Bersih 42.504 47.285 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (1.841) (1.996) Less current maturity
Bagian jangka panjang 40.663 45.289 Long-term portion
Pelunasan pinjaman dilakukan dalam 28 kali Loan repayments are made on 28 installments,
cicilan, dengan jadwal sebagai berikut: with the following schedule:
Bulan setelah Pelunasan
tanggal perjanjian/ pokok pinjaman/
Months after Repayment
date of agreement of principal
Months %
3 1,00
6 1,00
9 1,00
12 1,00
15 1,00
18 1,00
21 1,00
24 1,00
27 1,00
30 1,00
33 1,00
36 1,00
39 1,00
42 1,00
45 1,00
48 1,00
51 1,00
54 1,00
57 1,00
60 1,00
63 1,25
66 1,25
69 1,25
72 1,25
75 18,75
78 18,75
81 18,75
84 18,75
Jumlah/Total 100
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi KCE untuk tidak melakukan restrict KCE in performing certain acts as stated
hal-hal tertentu yang tercantum dalam in the agreement and maintaining Total
perjanjian dan memelihara rasio Total Interest- Interest-Bearing Debt to Equity Ratio of KCE to
Bearing Debt to Equity tidak melebihi 1x. Pada not exceed 1x. As of December 31, 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, KCE telah 2023, the KCE has complied with the required
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang terms and conditions.
diwajibkan.
- 137 -
450
Page 475
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
c. Utang lembaga keuangan non-bank c. Non-bank financial institution loan
31Desember/ 31Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
P T A stra Sedaya Finance 4 24 P T A stra Sedaya Finance
P T B ank Central A sia Finance 19 - P T B ank Central A sia Finance
P T To yo ta A stra Financial Services - 6 P T To yo ta A stra Financial Services
Jumlah 23 30 To tal
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (19) (26) Less current maturity
B agian jangka panjang 4 4 Lo ng-term po rtio n
PT Astra Sedaya Finance PT Astra Sedaya Finance
Pada tahun 2023, GI melakukan perjanjian In 2023, GI entered into a financing agreement
pembiayaan dengan PT Astra Sedaya Finance with PT Astra Sedaya Finance for the ownership
dalam rangka kepemilikan aset tetap kendaraan of property, plant and equipment in the form of
berupa dua unit mobil dengan nilai Rp 381.067 two cars amounting to Rp 381,067 thousand or
ribu atau setara dengan US$ 24 ribu. Fasilitas equivalent to US$ 24 thousand. This financing
pembiayaan ini dibebani bunga sebesar 6% facility bears interest of 6% with a term of 24
dengan jangka waktu 24 bulan. months.
PT Bank Central Asia Finance PT Bank Central Asia Finance
Berdasarkan perjanjian pembiayaan tanggal Based on the financing agreement dated
6 April 2024, GTA mengadakan perjanjian April 6, 2024, GTA entered into a financing
pembiayaan dengan PT BCA Finance untuk agreement with PT BCA Finance for the
pembelian atas dua unit mobil dengan nilai purchase of two cars with a value of
Rp 313.719 ribu atau setara dengan US$ 19 Rp 313,719 thousand or equivalent to US$ 19
ribu. Fasilitas kredit ini memiliki jangka waktu thousand. This credit facility has a term of 36
36 bulan dengan tingkat suku bunga 5,86% months with an effective interest rate of 5.86%
efektif per tahun. per annum.
PT Toyota Astra Financial Services PT Toyota Astra Financial Services
Pada tahun 2022, MCI melakukan perjanjian In 2022, MCI entered into a financing
pembiayaan dengan PT Toyota Astra Financial agreement with PT Toyota Astra Financial
Services untuk perolehan satu mobil senilai Services for the acquisition of a car amounting
Rp 419.123 ribu atau setara dengan US$ 26. to Rp 419,123 thousand or equivalent to
Fasilitas ini dikenakan bunga 8,68% per tahun US$ 26. This facility bears interest of 8.68% per
dengan jangka waktu 24 bulan. Utang lembaga annum with a term of 24 months. The non-bank
keuangan non-bank ini telah dilunasi oleh MCI financial institution loan has been paid off by
pada tanggal 19 September 2024. MCI on September 19, 2024.
Grup telah melakukan (pembayaran bersih) The Group has made (net payment) net
penerimaan bersih masing-masing sebesar proceeds totaling US$ 7 thousand for the year
(US$ 7 ribu) untuk tahun yang berakhir ended December 31, 2024 (December 31,
31 Desember 2024 (31 Desember 2023: 2023: US$ 22 thousand).
US$ 22 ribu).
Utang lembaga keuangan non-bank ini dijamin This non-bank financial institution loan is
dengan aset tetap yang dibiayai dengan fasilitas secured by certain property, plant and
tersebut (Catatan 16a). equipment financed by this facility (Note 16a).
- 138 -
451
Page 476
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
26. UTANG OBLIGASI DAN WESEL BAYAR 26. BONDS AND NOTES PAYABLE
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Senior Secured Notes BV 991.343 1.034.067 Senior Secured Notes BV
6,75% Senior Secured Notes 426.961 464.146 6.75% Senior Secured Notes
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds I
Tahap I Tahun 2019 - 17.418 Phase I Year 2019
Tahap II Tahun 2020 8.380 8.733 Phase II Year 2020
Tahap III Tahun 2020 10.042 10.489 Phase III Year 2020
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds II
Tahap I Tahun2021 11.521 48.206 Phase I Year 2021
Tahap II Tahun 2022 46.081 43.307 Phase II Year 2022
Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds III
Tahap I Tahun 2023 60.723 63.352 Phase I Year 2023
Tahap II Tahun 2023 61.523 64.352 Phase II Year 2023
Tahap III Tahun 2024 61.386 - Phase III Year 2024
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds I
Tahap I Tahun 2017 - 14.834 Phase I Year 2017
Tahap II Tahun 2018 18.422 19.313 Phase II Year 2018
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds II
Tahap III Tahun 2020 46.395 48.565 Phase III Year 2020
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds III
Tahap I Tahun 2020 29.099 30.461 Phase I Year 2020
Tahap III Tahun 2021 58.485 64.556 Phase III Year 2021
Tahap IV Tahun 2021 61.476 64.374 Phase IV Year 2021
Tahap V Tahun 2022 86.268 90.361 Phase V Year 2022
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf
Petrochemical Registration Bonds IV
Tahap I Tahun 2022 123.149 128.982 Phase I Year 2022
Tahap II Tahun 2023 76.967 80.621 Phase II Year 2023
Tahap III Tahun 2023 61.558 64.457 Phase III Year 2023
Tahap IV Tahun 2024 92.280 - Phase IV Year 2024
Jumlah 2.332.059 2.360.594 Total
Dikurangi: Less:
Bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun (218.195) (154.059) Current maturities
Bagian jangka panjang 2.113.864 2.206.535 Long-term portion
Biaya perolehan diamortisasi utang obligasi dan The amortized cost of bonds and notes payable are
wesel bayar adalah sebagai berikut: as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saldo utang obligasi dan wesel bayar 2.332.059 2.360.594 Bonds and notes payable
Biaya bunga yang masih harus
dibayar 25.127 21.152 Accrued interest
Jumlah 2.357.186 2.381.746 Total
Biaya bunga pinjaman yang masih harus dibayar The above accrued interest are presented under
dicatat dalam akun biaya yang masih harus dibayar. accrued expenses.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup As of December 31, 2024 and 2023, the Group has
telah memenuhi seluruh syarat-syarat dan kondisi fulfilled all term and conditions required in the bonds
yang ditetapkan dalam perjanjian-perjanjian and note indentures.
obligasi dan wesel bayar.
Grup telah melakukan pembayaran utang obligasi Group has made payment of bonds and notes payable
dan wesel bayar sebesar US$ 152.914 ribu untuk totalling US$ 152,914 thousand for the
tahun yang berakhir 31 Desember 2024 year ended December 31, 2024 (December 31, 2023:
(31 Desember 2023: US$ 135.787 ribu). US$ 135,787 thousand).
- 139 -
452
Page 477
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Senior Secured Notes BV Senior Secured Notes BV
Pada tanggal 14 Oktober 2020, SEGSL dan On October 14, 2020, SEGSL and SEGD-II (the “Co-
SEGD II (“Penerbit Bersama”) menerbitkan jumlah Issuers”) issued an aggregate principal amount of
pokok sebesar US$ 320.000 ribu, 3,25% senior US$ 320,000 thousand, 3.25% senior secured notes
secured notes yang akan jatuh tempo pada tahun due in 2029 (the “2029 Notes”) and US$ 790,000
2029 (“Notes 2029”) dan US$ 790.000 ribu, 4,85% thousand, 4.85% senior secured notes due in 2038
senior secured notes jatuh tempo tahun 2038 (the “2038 Notes”). The 2029 Notes bear interest at
(“Notes 2038”). Notes 2029 dikenakan bunga tetap a fixed rate of 3.25% per annum. Interest on the
sebesar 3,25% per tahun. Bunga atas Notes 2029 2029 Notes is payable on April 14 and October 14 of
dibayarkan pada tanggal 14 April dan each year, beginning on April 14, 2021. The 2029
14 Oktober setiap tahun, dimulai pada tanggal Notes will mature on April 14, 2029. The 2038 Notes
14 April 2021. Notes 2029 akan jatuh tempo pada bear interest at a fixed rate of 4.85% per annum.
tanggal 14 April 2029. Notes 2038 dikenakan tingkat Interest on the 2038 Notes is payable on April 14 and
bunga tetap sebesar 4,85% per tahun. Bunga atas October 14 of each year, beginning on April 14,
Notes 2038 dibayarkan pada tanggal 2021. The 2038 Notes will mature on October 14,
14 April dan 14 Oktober setiap tahun, dimulai pada 2038.
tanggal 14 April 2021. Notes 2038 akan jatuh tempo
pada tanggal 14 Oktober 2038.
Berdasarkan Indenture Notes 2029, jadwal Based on the 2029 Notes’ Indenture, the repayments
pembayaran adalah sebagai berikut: schedules are as follows:
Persentase atas nilai/
Tanggal Pembayaran Percentage of Principal Amount Payment date
14 Oktober 2021 0,63% October 14, 2021
14 April 2022 4,69% April 14, 2022
14 Oktober 2022 3,13% October 14, 2022
14 April 2023 6,25% April 14, 2023
14 Oktober 2023 5,63% October 14, 2023
14 April 2024 5,31% April 14, 2024
14 Oktober 2024 8,44% October 14, 2024
14 April 2025 7,50% April 14, 2025
14 Oktober 2025 4,69% October 14, 2025
14 April 2026 4,69% April 14, 2026
14 Oktober 2026 8,75% October 14, 2026
14 April 2027 9,38% April 14, 2027
14 Oktober 2027 12,50% October 14, 2027
14 April 2028 8,44% April 14, 2028
14 Oktober 2028 5,47% October 14, 2028
14 April 2029 Semua jumlah pokok yang tersisa/ April 14, 2029
All remaining outstanding principal amounts
Setiap saat dan dari waktu ke waktu pada atau At any time and from time to time on or after
setelah 14 April 2024, setiap Obligor (Obligor April 14, 2024, any Obligor (Obligor refers to
mengacu pada SEG-SD B.V. dan anak SEG-SD B.V. and its subsidiaries) may at its option
perusahaannya) dapat, atas pilihannya sendiri, redeem the Notes, in whole or in part, at a
menebus Notes, seluruhnya atau sebagian, dengan redemption price equal to the percentage of the
harga penebusan yang setara dengan persentase principal amount set out below plus accrued and
dari jumlah pokok yang tercantum di bawah unpaid interest to the redemption date if redeemed
ditambah bunga yang masih harus dibayar dan during the twelve-month period beginning on
bunga yang belum dibayar pada tanggal penebusan April 14 of the years indicated below.
jika ditebus selama periode dua belas bulan yang
dimulai pada tanggal 14 April dari tahun-tahun yang
ditunjukkan di bawah ini.
Tahun/Years Persentase/Percentage
2024 101,63%
2025 100,81%
2026 dan setelahnya/and thereafter 100,00%
Setiap saat dan dari waktu ke waktu sebelum At any time and from time to time prior to
14 April 2024, setiap Obligor dapat, atas pilihannya, April 14, 2024, any Obligor may, at its option,
menebus Notes, seluruhnya atau sebagian, dengan redeem the Notes, in whole or in part, at a
harga penebusan yang setara dengan yang lebih redemption price equal to the greater of the
besar dari yang berikut ini: following:
(1) 100% dari jumlah pokok Notes tersebut yang (1) 100% of the principal amount of such Notes to be
akan ditebus pada tanggal penebusan; atau redeemed as at the redemption date; or
- 140 -
453
Page 478
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
(2) jumlah nilai sekarang dari setiap sisa (2) the sum of the present value of each remaining
pembayaran pokok dan bunga terjadwal atas scheduled payment of principal and interest on
Notes yang akan ditebus (tidak termasuk bunga the Notes to be redeemed (exclusive of interest
yang masih harus dibayar dan belum dibayar accrued and unpaid to (but not including) the
sampai (namun tidak termasuk) tanggal redemption date) (assuming the due payment of
penebusan) (dengan asumsi pembayaran jatuh all Notes Amortisation Amounts in accordance
tempo dari semua Jumlah amortisasi Notes with the amortisation profile set out in the
sesuai dengan profil amortisasi yang ditetapkan schedule above and no other subsequent
dalam jadwal di atas dan tidak ada penebusan redemptions) discounted to the redemption date
berikutnya) didiskontokan ke tanggal on a semi-annual basis (assuming a 360-day
penebusan secara setengah tahunan (dengan year consisting of twelve 30-day months) at the
asumsi atau tahun 360 hari terdiri dari dua belas Treasury Rate plus 50 basis points.
bulan 30 hari) dengan Tingkat Perbendaharaan
ditambah 50 basis poin.
Berdasarkan Indenture Notes 2038, jadwal Based on the 2038 Notes’ Indenture, the repayment
pembayaran adalah sebagai berikut: schedules are as follows:
Persentase atas nilai/
Tanggal Pembayaran Percentage of Principal Amount Payment date
14 Oktober 2029 2,53% October 14, 2029
14 April 2030 3,04% April 14, 2030
14 Oktober 2030 5,19% October 14, 2030
14 April 2031 5,06% April 14, 2031
14 Oktober 2031 4,56% October 14, 2031
14 April 2032 2,53% April 14, 2032
14 Oktober 2032 4,75% October 14, 2032
14 April 2033 5,06% April 14, 2033
14 Oktober 2033 6,33% October 14, 2033
14 April 2034 6,33% April 14, 2034
14 Oktober 2034 4,43% October 14, 2034
14 April 2035 3,54% April 14, 2035
14 Oktober 2035 5,44% October 14, 2035
14 April 2036 5,70% April 14, 2036
14 Oktober 2036 7,60% October 14, 2036
14 April 2037 8,86% April 14, 2037
14 Oktober 2037 6,33% October 14, 2037
14 April 2038 5,06% April 14, 2038
Semua jumlah pokok yang tersisa/
14 Oktober 2038 All remaining outstanding principal amounts October 14, 2038
Setiap saat dan dari waktu ke waktu pada atau At any time and from time to time on or after
setelah tanggal 14 Oktober 2029, setiap Obligor October 14, 2029, any Obligor may, at its option,
dapat, atas pilihannya, menebus Notes, seluruhnya redeem the Notes, in whole or in part, at a
atau sebagian, dengan harga penebusan yang setara redemption price equal to the percentage of the
dengan persentase jumlah pokok Notes yang akan principal amount of the Notes to be redeemed set out
ditebus di bawah ini ditambah bunga yang masih below plus accrued and unpaid interest to the
harus dibayar dan bunga yang belum dibayar pada redemption date if redeemed during the twelve-
tanggal penebusan jika ditebus selama periode dua month period beginning on October 14 of the years
belas bulan yang dimulai pada tanggal 14 Oktober indicated below:
tahun-tahun yang ditunjukkan di bawah ini:
Tahun/Years Persentase/Percentage
2029 102,43%
2030 101,62%
2031 100,81%
2032 dan setelahnya/and thereafter 100,00%
Setiap saat dan dari waktu ke waktu sebelum At any time and from time to time prior to
tanggal 14 Oktober 2029, setiap Obligor dapat, atas October 14, 2029, any Obligor may, at its option,
pilihannya sendiri, menebus Notes, seluruhnya atau redeem the Notes, in whole or in part, at a
sebagian, dengan harga penebusan yang setara redemption price equal to the greater of the
dengan yang lebih besar dari berikut ini: following:
(1) 100% dari jumlah pokok Notes tersebut yang (1) 100% of the principal amount of such Notes to
akan ditebus pada tanggal penebusan; dan be redeemed as at the redemption date; atau
- 141 -
454
Page 479
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
(2) jumlah nilai sekarang dari setiap sisa (2) the sum of the present value of each remaining
pembayaran pokok dan bunga yang akan scheduled payment of principal and interest on
dijadwalkan pada Notes yang akan ditebus the Notes to be redeemed (exclusive of interest
(tidak termasuk bunga yang masih harus accrued and unpaid to (but not including) the
dibayar dan belum dibayar sampai (namun redemption date, and assuming the due
tidak termasuk) tanggal penebusan, dan payment of all Notes Amortisation Amounts in
dengan asumsi pembayaran jatuh tempo dari accordance with the amortisation profile set out
semua Jumlah Amortisasi Notes sesuai dengan in the schedule above and no other subsequent
profil amortisasi yang ditetapkan dalam skedul redemptions) discounted to the redemption
di atas dan tidak ada penebusan berikutnya) date on a semi-annual basis (assuming a 360-
yang didiskontokan pada tanggal penebusan day year consisting of twelve 30-day months)
secara setengah tahunan (dengan asumsi 360 at the Treasury Rate plus 50 basis points.
hari dalam setahun terdiri dari
12 bulan yang terdiri dari 30 hari) dengan
Tingkat Perbendaharaan ditambah 50 basis
poin.
Manajemen berpendapat bahwa pelaksanaan opsi Management is of the opinion that exercising the
pembayaran di muka sebelum 14 April 2024 untuk prepayment options prior to April 14, 2024 for the
Notes 2029 dan 14 Oktober 2029 untuk Notes 2038 2029 Notes and October 14, 2029 for the 2038 Notes
tidak menguntungkan secara ekonomi bagi Grup is not economically beneficial to the Group as the
karena biaya denda pembayaran di muka secara prepayment penalty cost is significantly higher than
signifikan lebih tinggi daripada penghematan suku the interest rate saving if it is being refinanced,
bunga jika dibiayai kembali, oleh karena itu, therefore, management does not intend to exercise
manajemen tidak bermaksud untuk menggunakan such option in the near future. Management is also
opsi tersebut dalam waktu dekat. Manajemen juga of the opinion that the prepayment options on or
berpendapat bahwa opsi pembayaran di muka pada after April 14, 2024 for the 2029 Notes and
atau setelah 14 April 2024 untuk Notes 2029 dan October 14, 2029 for the 2038 Notes only reimburse
14 Oktober 2029 untuk Notes 2038 hanya the holders of the 2029 Notes and 2038 Notes for an
mengganti uang pemegang Notes 2029 dan Notes amount up to the approximate present value of lost
2038 dengan jumlah sampai dengan perkiraan nilai interest for the remaining term of the 2029 Notes
sekarang dari bunga yang hilang untuk sisa jangka and 2038 Notes with an insignificant differential and
waktu Notes 2029 dan Notes 2038 dengan therefore the fair value of the prepayment options is
perbedaan yang tidak signifikan dan karenanya nilai not significant.
wajar opsi pembayaran di muka tidak signifikan.
Notes 2029 dan Notes 2038 dijamin dengan agunan The 2029 Notes and 2038 Notes are secured by
seperti pengalihan pinjaman antar perusahaan, collateral including the assignment of intercompany
pengalihan hak kontrak, beban rekening luar negeri, loans, assignment of contract rights, offshore
gadai rekening dalam negeri, gadai saham SEGSD account charges, onshore account pledges, share
B.V., SEGSL, SEGSPL, SEGD-I, SEGD-II, PT DGI dan pledges of SEGSD B.V., SEGSL, SEGSPL, SEGD-I,
jaminan fidusia atas klaim asuransi. Notes 2029 dan SEGD-II, PT DGI and fiduciary security over the
Notes 2038 memuat ketentuan-ketentuan tertentu insurance claims. The 2029 Notes and 2038 Notes
seperti pembatasan distribusi, pembatasan contain certain covenants such as the limitation
penjualan aset, pembatasan transaksi dengan distributions, limitation on asset sales, limitation on
afiliasi, pembatasan gadai, pembatasan kegiatan transactions with affiliates, limitation on liens,
usaha obligor, pembatasan tentang penjualan dan limitation on business activities of the obligors,
penerbitan modal saham di anak perusahaan yang limitation on sales and issues of capital stock in
dibatasi, pembatasan amendemen dokumen proyek restricted subsidiaries, limitation on amendments to
utama dan pembatasan penerbitan jaminan oleh key project documents and limitation on issues of
anak perusahaan yang dibatasi. Pada tanggal guarantees by restricted subsidiaries. As of
31 Desember 2024 dan 2023, BREN telah memenuhi December 31, 2024 and 2023, BREN has complied
ketentuan tersebut. with such covenants.
Pada tanggal 31 Desember 2024, Notes 2029 dan As of December 31, 2024, the 2029 Notes and the
Notes 2038 mendapatkan peringkat “BBB-” dari 2038 Notes are rated “BBB-” by Fitch and “Baa3” by
Fitch dan “Baa3” dari Moody’s, keduanya dengan Moody’s both with a stable outlook. The ratings reflect
prospek yang stabil. Peringkat tersebut the rating agencies’ assessments that SEGSD B.V. will
menunjukkan penilaian agen pemeringkat bahwa effectively execute its growth strategy while
SEGSD B.V. akan secara efektif menjalankan continuing to adhere to conservative financial policies.
strategi pertumbuhan sambil terus mematuhi
kebijakan keuangan yang konservatif.
- 142 -
455
Page 480
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 1.000.995 1.044.998 Nominal value
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (9.652) (10.931) Unamortized transaction costs
Jumlah 991.343 1.034.067 Total
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (39.002) (44.003) Less current maturity
Bagian jangka panjang 952.341 990.064 Long-term portion
6,75% Senior Secured Notes 6.75% Senior Secured Notes
Pada tanggal 24 April 2018, SEG-WW menerbitkan On April 24, 2018, SEG-WW issued an aggregate
jumlah pokok agregat sebesar US$ 580.000 ribu, principal amount of US$ 580,000 thousand, 6.75%
6,75% senior secured notes yang jatuh tempo pada senior secured notes due in 2033 (the “2033 Notes”).
tahun 2033 (“Notes 2033”). Notes 2033 dikenakan The 2033 Notes bear interest at the rate of 6.75%
bunga sebesar 6,75% per tahun. Bunga atas Notes per annum. Interest on the 2033 Notes is payable on
2033 dibayarkan pada tanggal 24 April dan April 24 and October 24 of each year, beginning on
24 Oktober setiap tahun, dimulai pada tanggal October 24, 2018. The 2033 Notes will mature on
24 Oktober 2018. Notes 2033 akan jatuh tempo April 24, 2033.
pada tanggal 24 April 2033.
Berdasarkan Indenture 6,75% senior secured notes, Based on the 6.75% senior secured notes Indenture,
jadwal pembayaran adalah sebagai berikut: the repayment schedules are as follows:
Persentase atas nilai pokok awal/
Tanggal Pembayaran Percentage of original principal amount Payment date
24 Oktober 2018 1,70% October 24, 2018
24 April 2019 2,50% April 24, 2019
24 Oktober 2019 3,80% October 24, 2019
24 April 2020 1,30% April 24, 2020
24 Oktober 2020 0,00% October 24,2020
24 April 2021 2,03% April 24, 2021
24 Oktober 2021 4,80% October 24, 2021
24 April 2022 1,60% April 24, 2022
24 Oktober 2022 1,19% October 24, 2022
24 April 2023 0,00% April 24, 2023
24 Oktober 2023 0,00% October 24, 2023
24 April 2024 2,78% April 24, 2024
24 Oktober 2024 3,80% October 24, 2024
24 April 2025 6,05% April 24, 2025
24 Oktober 2025 4,70% October 24, 2025
24 April 2026 3,50% April 24, 2026
24 Oktober 2026 1,27% October 24, 2026
24 April 2027 0,72% April 24, 2027
24 Oktober 2027 0,08% October 24, 2027
24 April 2028 2,15% April 24, 2028
24 Oktober 2028 3,82% October 24, 2028
24 April 2029 7,31% April 24, 2029
24 Oktober 2029 7,00% October 24, 2029
24 April 2030 4,60% April 24, 2030
24 Oktober 2030 6,30% October 24, 2030
24 April 2031 4,20% April 24, 2031
24 Oktober 2031 7,40% October 24, 2031
24 April 2032 4,20% April 24, 2032
24 Oktober 2032 7,00% October 24, 2032
24 April 2033 Semua jumlah pokok yang tersisa/ April 24, 2033
All remaining outstanding principal amounts
SEG-WW dapat menebus 6,75% senior secured SEG-WW may redeem the 6.75% senior secured
notes, seluruhnya atau sebagian, kapan saja notes, in whole or in part, at any time prior to
sebelum 24 April 2026, dengan harga penebusan April 24, 2026, at a redemption price equal to the
yang setara dengan yang lebih besar dari berikut ini: greater of the following:
(1) 100% dari jumlah pokok Notes tersebut; dan (1) 100% of the principal amount of such Notes; and
- 143 -
456
Page 481
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
(2) jumlah atas (a) 100% dari jumlah pokok Notes (2) the sum of (a) 100% of the principal amount of
yang akan ditebus seperti yang seharusnya such Notes to be redeemed as would otherwise
terutang pada tanggal 24 April 2026 dan (b) have been outstanding as at April 24, 2026 and
nilai kini dari setiap sisa pembayaran pokok (b) the present value of each remaining
yang dijadwalkan dan bunga atas Notes yang scheduled payment of principal and interest on
akan ditebus (tidak termasuk bunga yang masih the Notes to be redeemed (exclusive of interest
harus dibayar dan belum dibayar (tetapi tidak accrued and unpaid to (but not including) the
termasuk) tanggal penebusan) hingga tanggal redemption date) up to April 24, 2026,
24 April 2026, didiskontokan ke tanggal discounted to the redemption date on a semi-
penebusan secara setengah tahunan (dengan annual basis (assuming a 360-day year
asumsi 360 hari dalam setahun terdiri dari consisting of twelve 30-day months) at the
12 bulan yang terdiri dari 30 hari) pada Tingkat treasury rate plus 50 basis points.
Treasury ditambah 50 basis poin.
Ditambah dengan bunga yang masih harus dibayar Plus in each case, accrued and unpaid interest on the
dan belum dibayar atas jumlah pokok 6,75% Senior principal amount of the 6.75% Senior Secured Notes,
Secured Notes, tetapi tidak termasuk, tanggal but not including, the date of redemption (subject to
penebusan (bergantung pada hak pemegang Notes the right of the holder of record on the relevant record
pada tanggal pencatatan yang relevan untuk date to receive interest due on the relevant interest
menerima bunga yang jatuh tempo pada tanggal payment date).
pembayaran bunga).
Setiap saat pada atau setelah 24 April 2026, At any time on or after April 24, 2026, SEG-WW may
SEG-WW dapat menebus 6,75% Senior Secured redeem the 6.75% Senior Secured Notes, in whole or
Notes, seluruhnya atau sebagian, dengan harga in part, at the redemption prices equal to the
penebusan yang sama dengan persentase dari percentage of the principal amount of the 6.75%
jumlah pokok dari 6,75% Senior Secured Notes yang Senior Secured Notes to be redeemed set forth below
akan ditebus yang tercantum di bawah ini ditambah plus accrued and unpaid interest, if any, to the
bunga yang masih harus dibayar dan belum dibayar, redemption date if redeemed during the twelve-
jika ada, hingga tanggal penebusan jika dilunasi month period beginning on April 24 of the years
selama periode dua belas bulan yang dimulai pada indicated below:
tanggal 24 April tahun-tahun yang ditunjukkan di
bawah ini:
Tahun/Years Persentase/Percentage
2026 103,38%
2027 101,69%
2028 100,84%
2029 dan setelahnya/and thereafter 100,00%
Manajemen berpendapat bahwa pelaksanaan opsi Management is of the opinion that exercising the
pembayaran di muka sebelum tanggal 24 April 2026 prepayment option prior to April 24, 2026 is not
adalah tidak menguntungkan secara ekonomis bagi economically beneficial to SEGHPL as the prepayment
SEGHPL karena biaya penalti pembayaran di muka penalty cost is significantly higher than the interest
secara signifikan lebih tinggi daripada suku bunga rate saving if it is being refinanced, therefore,
tabungan apabila Notes tersebut didanai kembali, management does not intend to exercise such option
oleh karena itu, manajemen tidak bermaksud untuk in the near future. Management is also of the opinion
menggunakan opsi tersebut dalam waktu dekat. that the prepayment option on or after April 24, 2026
Manajemen juga berpendapat bahwa opsi only reimburses the holders of the 6.75% Senior
pembayaran di muka pada atau setelah tanggal Secured Notes for an amount up to the approximate
24 April 2026 hanya membayarkan pemegang present value of lost interest for the remaining term
6,75% Senior Secured Notes dengan jumlah of the 6.75% Senior Secured Notes with an
prakiraan nilai kini dari jumlah bunga yang hilang insignificant differential and therefore the fair value
untuk sisa jangka waktu 6,75% Senior Secured of the prepayment option is not significant.
Notes dengan perbedaan yang tidak signifikan dan
oleh karena itu nilai wajar opsi pembayaran di muka
tidak signifikan.
- 144 -
457
Page 482
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
6,75% Senior Secured Notes akan menjadi The 6.75% Senior Secured Notes will be a direct,
kewajiban langsung, tanpa syarat dan dijaminkan. unconditional and senior secured obligations. The
6,75% Senior Secured Notes akan dijamin oleh 6.75% Senior Secured Notes will be secured by the
agunan-agunan seperti; jaminan fidusia atas aset collateral such as; fiduciary security over the tangible
berwujud yang terdiri dari fasilitas pembangkit listrik assets that comprise power generating facilities
yang terletak di Unit 1 dan Unit 2 ("Jaminan Aset"), located at Unit 1 and Unit 2 (the “Asset Collateral”),
jaminan fidusia atas hasil asuransi yang terkait fiduciary security over insurance proceeds related to
dengan Jaminan Aset, beban atas rekening Revenue the Asset Collateral, a charge over the Revenue and
and Operating, DSA, Major Maintenance and Operating Account, the DSA, the Major Maintenance
Construction Reserve, dan Distribution Account, dan and Construction Reserve Account, and the
penjaminan atas Rekening Onshore Corporate and Distribution Account and a pledge over Onshore
Tax Account dan pembebanan yang akan Corporate and Tax Account and a share charge to be
dilaksanakan oleh SEGPL atas seluruh sahamnya executed by SEGPL over its entire present and future
pada SEG-WW atau entitas anaknya. Rekening shares in SEG-WW and any hedging agreement
Revenue and Operating, Distribution Account dan entered by SEG-WW or any of its subsidiaries.
Onshore Corporate and Tax Account SEG-WW SEG-WW’s Revenue and Operating Account, the
diklasifikasikan sebagai kas dan setara kas dalam Distribution Account and the Onshore Corporate and
laporan posisi keuangan konsolidasian. Tax Account are classified as cash and cash
equivalents in the consolidated statement of financial
position.
Saldo Notes tersebut adalah sebagai berikut: The Notes balances are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 432.097 470.264 Nominal value
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (5.136) (6.118) Unamortized transaction costs
Jumlah 426.961 464.146 Total
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (62.347) (38.164) Less current maturity
Bagian jangka panjang 364.614 425.982 Long-term portion
Sesuai dengan persyaratan yang membatasi yang Based on the terms of the 6.75% Senior Secured
dimiliki oleh 6,75% Senior Secured Notes, SEG-WW Notes, SEG-WW will pay repayment amounts based
akan membayar cicilan berdasarkan jadwal tertentu. on a certain schedule.
6,75% Senior Secured Notes berisi beberapa The 6.75% Senior Secured Notes contain certain
ketentuan termasuk pembatasan utang tambahan, covenants including limitation on additional
pembatasan penjualan aset, pembatasan hak gadai, indebtedness, limitation on asset sales, limitation on
pembatasan transaksi dengan afiliasi, pembatasan liens, limitation on transactions with affiliates,
distribusi ekuitas, pembatasan kegiatan bisnis yang limitation on equity distributions, limitation on
berbeda, pembatasan amendemen Dokumen Proyek different business activities, limitation on
Utama dan pembatasan penerbitan saham. amendments to Key Project Documents and
limitation on issuances of capital stock.
Notes 2033 berisi batasan-batasan tertentu The 2033 Notes contain certain covenants including
termasuk pembatasan utang tambahan, pembatasan limitation on additional indebtedness, limitation on
penjualan aset, pembatasan hak gadai, pembatasan asset sales, limitation on liens, limitation on
transaksi dengan afiliasi, pembatasan distribusi transactions with affiliates, limitation on equity
ekuitas, pembatasan kegiatan bisnis yang berbeda, distributions, limitation on different business
pembatasan amendemen dokumen proyek utama activities, limitation on amendments to key project
dan pembatasan penerbitan modal. Pada tanggal documents and limitation on issuances of capital
31 Desember 2024 dan 2023, SEG-WW telah stock. As of December 31, 2024 and 2023, the SEG-
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang WW has complied with the required terms and
diwajibkan. conditions.
Pada tanggal 31 Desember 2024, 6,75% Senior As of December 31, 2024, the 6.75% Senior Secured
Secured Notes mendapatkan peringkat “BB-” dari Notes are rated “BB-” by Fitch and “Ba3” by Moody’s
Fitch dan “Ba3” dari Moody’s dengan prospek yang both with a stable outlook. The ratings reflect the
stabil. Peringkat tersebut menunjukkan penilaian rating agencies’ assessments that SEGWW will
agen pemeringkat bahwa SEGWW akan secara effectively execute its growth strategy while
efektif menjalankan strategi pertumbuhan sambil continuing to adhere to conservative financial
terus mematuhi kebijakan keuangan yang policies.
konservatif.
- 145 -
458
Page 483
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds I
Pada tanggal 13 Desember 2019, Perusahaan On December 13, 2019, the Company obtained
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk notice of effectivity from OJK to issue Barito Pacific
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Shelf Registration Bonds I with target fund amount
dengan target dana yang dihimpun sebesar of Rp 1.5 trillion (equivalent to US$ 92,810
Rp 1,5 triliun (setara dengan US$ 92.810 ribu) thousand) (Note 1c).
(Catatan 1c).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk Proceeds from bonds were utilized to partially
melakukan pelunasan utang bank jangka panjang. refinance the outstanding long-term bank loans. The
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang agreement contains certain covenants that restrict
membatasi Grup untuk tidak melakukan hal-hal the Group in performing certain acts as stated in the
tertentu yang tercantum dalam perjanjian. Grup agreement. The Group is required to maintain a
diwajibkan untuk memelihara rasio Pinjaman bersih financial ratio, Net Debt to Equity which shall not
pada Ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal exceed 1:1. As of December 31, 2024 and 2023, the
31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan telah Company has complied with the required terms and
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang conditions.
diwajibkan.
Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific, In relation to Barito Pacific Shelf Registration
Perusahaan telah menerbitkan: Bonds I, the Company has issued:
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap I - Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase I
Tahun 2019 Year 2019
Pada tanggal 19 Desember 2019, Perusahaan On December 19, 2019, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase I
Pacific Tahap I Obligasi Seri A sebesar Series A Bonds amounting to Rp 479 billion
Rp 479 miliar (setara dengan US$ 29.637 ribu) (equivalent to US$ 29,637 thousand) and Series
dan Seri B sebesar Rp 271 miliar (setara dengan B Bonds amounting to Rp 271 billion (equivalent
US$ 16.768 ribu) (Catatan 1c). to US$ 16,768 thousand) (Note 1c).
31 Desember/
December 31,
2023
US$ '000
Seri B (5 tahun) 17.579 Series B (5 years)
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (161) Unamortized transaction costs
Bersih 17.418 Net
Dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun 17.418 Less current maturity
Bagian jangka panjang - Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri B telah dilakukan pada Bonds repayments of Series B have been done
19 Desember 2024. on December 19, 2024, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri B Annual interest rates of Series B Bonds is 9.5%,
sebesar 9,3% dan 9,5% yang dibayarkan setiap respectively, that are paid on a quarterly basis.
triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” dari The bond obtained a bond rating of “A+” from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan on confirmation letter related to rating on
tanggal 12 November 2024. November 12, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai agen PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
pembayaran, PT Bank Tabungan Negara (Persero) payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Tbk sebagai wali amanat, PT BNI Sekuritas dan (Persero) Tbk acts as trustee agent, PT BNI
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai Sekuritas and PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. act as Underwriters and Arrangers.
- 146 -
459
Page 484
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II - Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase II
Tahun 2020 Year 2020
Pada tanggal 2 April 2020, Perusahaan On April 2, 2020, the Company issued Barito
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase II Series
Pacific Tahap II Obligasi Seri A sebesar A Bonds amounting to Rp 227.48 billion
Rp 227,48 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 14,075 thousand) and Series
US$ 14.075 ribu) dan Seri B sebesar B Bonds amounting to Rp 136 billion (equivalent
Rp 136 miliar (setara dengan US$ 8.415 ribu) to US$ 8,415 thousand) (Note 1c).
(Catatan 1c).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri B (5 tahun) 8.415 8.822 Series B (5 years)
Jumlah 8.415 8.822 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (35) (89) Unamortized transaction costs
Bersih 8.380 8.733 Net
Dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun (8.380) - Less current maturity
Bagian jangka panjang - 8.733 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri B akan dilakukan pada Bonds repayments of Series B is due on April 1,
1 April 2025. 2025.
Tingkat bunga Seri B sebesar 9,1% yang Annual interest rates of Series B Bonds is 9.1%
dibayarkan setiap triwulan. that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” The bond obtained a bond rating of “A+” from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 12 November 2024. November 12, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent, PT BCA
PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas Sekuritas and PT Mandiri Sekuritas act as
sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
- Obligasi Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap III - Barito Pacific Shelf Registration Bonds I Phase III
Tahun 2020 Year 2020
Pada tanggal 10 Desember 2020, Perusahaan On December 10, 2020, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Barito Barito Pacific Shelf Registration Bonds I
Pacific Tahap III Obligasi Seri A sebesar Phase III Series A Bonds amounting to
Rp 167,52 miliar (setara dengan US$ 10.365 Rp 167.52 billion (equivalent to US$ 10,365
ribu), Seri B sebesar Rp 56 miliar (setara dengan thousand), Series B Bonds amounting to
US$ 3.465 ribu) dan Seri C sebesar Rp 56 billion (equivalent to US$ 3,465 thousand)
Rp 163 miliar (setara dengan US$ 10.085 ribu) and Series C Bonds amounting to Rp 163 billion
(Catatan 1c). (equivalent to US$ 10,085 thousand) (Note 1c).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri C (5 tahun) 10.085 10.573 Series C (5 years)
Jumlah 10.085 10.573 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (43) (84) Unamortized transaction costs
Bersih 10.042 10.489 Net
Dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun (10.042) - Less current maturity
Bagian jangka panjang - 10.489 Long-term portion
- 147 -
460
Page 485
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan Obligasi Seri C akan dilakukan pada Bond repayments of Series C is due on
8 Desember 2025. December 8, 2025.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri C Annual interest rates of Series C Bonds are
sebesar 10,25% yang dibayarkan setiap 10.25%, respectively that are paid on a
triwulan. quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” dari The bond obtained a bond rating of “A+” from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 12 November 2024. November 12, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent, PT Indo
PT Indo Premier Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Premier Sekuritas, PT Shinhan Sekuritas Indonesia
Indonesia dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia and PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk act as
Tbk sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap mata uang atas Seri C cross currency swap to fix the currency of the
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Series C obligation from Rupiah to United States
Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran Dollar on every interest and principal payment
bunga dan pokok. date.
Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds II
Pada tanggal 30 Juni 2021, Perusahaan On June 30, 2021, the Company obtained notice of
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk effectivity from OJK to issue Barito Pacific Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Registration Bonds II with target fund amount of
dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 1.5 trillion (equivalent to US$ 92,810 thousand)
Rp 1,5 triliun (setara dengan US$ 92.810 ribu) (Note 1c).
(Catatan 1c).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan untuk Proceeds from bonds were utilized to partially
melakukan pelunasan utang bank jangka panjang. refinance the outstanding long-term bank loans.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang The agreement contains certain covenants that
membatasi Grup untuk tidak melakukan hal-hal restrict the Group in performing certain acts as
tertentu yang tercantum dalam perjanjian. Grup stated in the agreement. The Group is required to
diwajibkan untuk memelihara rasio Pinjaman bersih maintain a financial ratio, Net Debt to Equity which
pada Ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal shall not exceed 1:1. As of December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan telah 2023, the Company has complied with the required
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang terms and conditions.
diwajibkan.
Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan II Barito In relation to Barito Pacific Shelf Registration Bonds
Pacific, Perusahaan telah menerbitkan: II, the Company has issued:
- Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap I - Barito Pacific Shelf Registration Bonds II Phase I
Tahun 2021 Year 2021
Pada tanggal 9 Juli 2021, Perusahaan On July 9, 2021, the Company issued Barito
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Shelf Registration Bonds II Phase I Series
Pacific Tahap I Obligasi Seri A sebesar A Bonds amounting to Rp 561.1 billion
Rp 561,1 miliar (setara dengan US$ 34.717 (equivalent to US$ 34,717 thousand) and Series
ribu) dan Seri B sebesar Rp 188,9 miliar (setara B Bonds amounting to Rp 188.9 billion
dengan US$ 11.688 ribu) (Catatan 1c). (equivalent to US$ 11,688 thousand) (Note 1c).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) - 36.397 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 11.688 12.254 Series B (5 years)
Jumlah 11.688 48.651 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (167) (445) Unamortized transaction costs
Bersih 11.521 48.206 Net
Dikurangi bagian jatuh tempo
dalam satu tahun - (36.397) Less current maturity
Bagian jangka panjang 11.521 11.809 Long-term portion
- 148 -
461
Page 486
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan Obligasi Seri A telah dilakukan pada Bonds repayments of Series A have been done on
8 Juli 2024 dan Seri B akan dilakukan pada 8 Juli July 8, 2024 and Series B is due on July 8, 2026.
2026.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A and Series B
dan Seri B masing-masing sebesar 8,8% dan Bonds are 8.8% and 9.5%, respectively that are
9,5% yang dibayarkan setiap triwulan. paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” The bond obtained a bond rating of “A+” from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 12 November 2024. November 12, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara payment agent facility, PT Bank Tabungan
(Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BNI Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai PT BNI Sekuritas and PT BCA Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap mata uang atas seri cross currency swap to fix the currency of the
A obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Series A obligation from Rupiah to United States
Amerika Serikat pada setiap tanggal Dollar on every interest and principal payment
pembayaran bunga dan pokok. date.
- Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II - Barito Pacific Shelf Registration Bonds II Phase II
Tahun 2022 Year 2022
Pada tanggal 1 April 2022, Perusahaan On April 1, 2022, the Company issued Barito
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Barito Pacific Shelf Registration Bonds II Phase II Series
Pacific Tahap II Obligasi Seri A sejumlah A amounting to Rp 185.6 billion (equivalent to
Rp 185,6 miliar (setara dengan US$ 11,484 thousand), series B amounting to
US$ 11.484 ribu), Seri B sejumlah Rp 440,9 Rp 440.9 billion (equivalent to US$ 27,280
miliar (setara dengan US$ 27.280 ribu) dan thousand) and series C amounting to Rp 123.5
Seri C sejumlah Rp 123,5 miliar (setara dengan billion (equivalent to US$ 7,641 thousand)
US$ 7.641 ribu) (Catatan 1c). (Note 1c).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 11.484 12.039 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 27.280 28.600 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 7.641 8.011 Series C (7 years)
Jumlah 46.405 48.650 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (324) (478) Unamortized transaction costs
Bersih 46.081 48.172 Net
Obligasi yang dibeli kembali *) - (4.865) Bonds repurchased *)
Jumlah 46.081 43.307 Total
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (11.475) - Less current maturity
Bagian jangka panjang 34.606 43.307 Long-term portion
*) Obligasi yang dibeli oleh CAP *) Bonds purchased by CAP
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bonds repayments of Series A, Series B and Seri
masing-masing akan dilakukan pada 1 April C are due on April 1, 2025, April 1, 2027 and
2025, 1 April 2027 dan 1 April 2029. April 1, 2029, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri B dan Seri C masing-masing sebesar 8,5%, Seri C Bonds are 8.5%, 9.5% and 10.5%,
9,5% dan 10,5% yang dibayarkan setiap respectively that are paid on a quarterly basis.
triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” The bond obtained a bond rating of “A+” from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 12 November 2024. November 12, 2024.
- 149 -
462
Page 487
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara payment agent facility, PT Bank Tabungan
(Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BNI Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai PT BNI Sekuritas and PT BCA Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, Perusahaan juga telah Simultaneously, the Company has entered into
melakukan perjanjian swap mata uang atas Seri cross currency swap to fix the currency of the
A dan B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Series A and B obligation from Rupiah to United
Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal States Dollar on every interest and principal
pembayaran bunga dan pokok. payment date.
Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Barito Pacific Shelf Registration Bonds III
Pada tanggal 31 Januari 2023, Perusahaan On January 31, 2023, the Company obtained notice
memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk of effectivity from OJK to issue Barito Pacific Shelf
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Barito Registration Bonds III with target fund amount of
Pacific dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 3 trillion (equivalent to US$ 185,621 thousand)
Rp 3 triliun (setara dengan US$ 185.621 ribu) (Note 1c).
(Catatan 1c).
Dana yang diperoleh dari pinjaman digunakan Proceeds from bonds were utilized to partially
untuk melakukan pelunasan utang bank jangka refinance the outstanding long-term bank loans.
panjang. Perjanjian ini mencakup persyaratan The agreement contains certain covenants that
tertentu yang membatasi Grup untuk tidak restrict the Group in performing certain acts as
melakukan hal-hal tertentu yang tercantum dalam stated in the agreement. The Group is required to
perjanjian. Grup diwajibkan untuk memelihara rasio maintain a financial ratio, Net Debt to Equity which
Pinjaman bersih pada Ekuitas tidak lebih dari 1:1. shall not exceed 1:1. As of December 31, 2024 and
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, 2023, the Company has complied with the required
Perusahaan telah memenuhi syarat dan kondisi terms and conditions.
pinjaman yang diwajibkan.
Dalam rangka Obligasi Berkelanjutan III Barito In relation to Barito Pacific Shelf Registration Bonds
Pacific, Perusahaan telah menerbitkan: III, the Company has issued:
- Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap I - Barito Pacific Shelf Registration Bonds III Phase
Tahun 2023 I Year 2023
Pada tanggal 9 Februari 2023, Perusahaan On February 9, 2023, the Company issued Barito
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Shelf Registration Bonds III Phase I
Pacific Tahap I Obligasi Seri A sebesar Rp 52,5 Series A Bonds amounting to Rp 52.5 billion
miliar (setara dengan US$ 3.250 ribu), Seri B (equivalent to US$ 3,250 thousand) and Series
sebesar Rp 821,9 miliar (setara dengan B Bonds amounting to Rp 821.9 billion
US$ 50.852 ribu) dan Seri C sebesar Rp 125,6 (equivalent to US$ 50,852 thousand) and Series
miliar (setara dengan US$ 7.772 ribu) C Bonds amounting to Rp 125.6 billion
(Catatan 1c). (equivalent to US$ 7,772 thousand) (Note 1c).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 3.250 3.407 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 50.852 53.312 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 7.772 8.149 Series C (7 years)
Jumlah 61.874 64.868 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (1.151) (1.516) Unamortized transaction costs
Bersih 60.723 63.352 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bonds repayments of Series A, Series B and Seri
masing-masing akan dilakukan pada 8 Febuari C are due on February 8, 2026, February 8,
2026, 8 Februari 2028 dan 8 Febuari 2030. 2028 and February 8, 2030, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri B dan Seri C masing-masing sebesar Series C Bonds are 8.25%, 9.25% and 10.50%,
8,25%, 9,25% dan 10,50% yang dibayarkan respectively that are paid on a quarterly basis.
setiap triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” The bond obtained a bond rating of “A+” from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 12 November 2024. November 12, 2024.
- 150 -
463
Page 488
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara payment agent facility, PT Bank Tabungan
(Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BNI Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
Sekuritas dan PT BCA Sekuritas sebagai PT BNI Sekuritas and PT BCA Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
- Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II - Barito Pacific Shelf Registration Bonds III Phase
Tahun 2023 II Year 2023
Pada tanggal 29 November 2023, Perusahaan On November 29, 2023, the Company issued
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Barito Barito Pacific Shelf Registration Bonds III Phase
Pacific Tahap II Obligasi Seri A sebesar Rp 700 II Series A Bonds amounting to Rp 700 billion
miliar (setara dengan US$ 43.311 ribu), Seri B (equivalent to US$ 43,311 thousand) and Series
sebesar Rp 300 miliar (setara dengan B Bonds amounting to Rp 300 billion (equivalent
US$ 18.562 ribu) (Catatan 1c). to US$ 18,562 thousand) (Note 1c).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 43.311 45.407 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 18.563 19.460 Series B (5 years)
Jumlah 61.874 64.867 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (351) (515) Unamortized transaction costs
Bersih 61.523 64.352 Net
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing- Bonds repayments of Series A dan Series B are
masing akan dilakukan pada 28 November 2026 due on November 28, 2026, and November 28,
dan 28 November 2028. 2028, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A and Series B
dan Seri B masing-masing sebesar 8,50% dan Bonds are 8.50% and 9.50%, respectively that
9,50% yang dibayarkan setiap triwulan. are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” The bond obtained a bond rating of “A+” from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 12 November 2024. November 12, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara payment agent facility, PT Bank Tabungan
(Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BCA Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent,
Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas sebagai PT BCA Sekuritas and PT Sucor Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
- Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap - Barito Pacific Shelf Registration Bonds III Phase
III Tahun 2024 III Year 2024
Pada tanggal 16 Juli 2024, Perusahaan On July 16, 2024, the Company issued Barito
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Shelf Registration Bonds III Phase III
Pacific Tahap III Obligasi Seri A sebesar Rp 500 Series A Bonds amounting to Rp 500 billion
miliar (setara dengan US$ 30.937 ribu), Seri B (equivalent to US$ 30,937 thousand) and Series
sebesar Rp 500 miliar (setara dengan B Bonds amounting to Rp 500 billion (equivalent
US$ 30.937 ribu) (Catatan 1c). to US$ 30,937 thousand) (Note 1c).
31 Desember/
December 31,
2024
US$ '000
Seri A (3 tahun) 30.937 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 30.937 Series B (5 years)
Jumlah 61.874 Total
Biaya perolehan pinjaman
yang belum diamortisasi (488) Unamortized transaction costs
Bersih 61.386 Net
- 151 -
464
Page 489
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing- Bonds repayments of Series A dan Series B are
masing akan dilakukan pada 16 Juli 2027 dan due on July 16, 2027 and July 16, 2029,
16 Juli 2029. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri A Annual interest rates of Series A and Series B
dan Seri B masing-masing sebesar 8,25% dan Bonds are 8.25% and 9.00%, respectively that
9,00% yang dibayarkan setiap triwulan. are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “A+” The bond obtained a bond rating of “A+” from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 12 November 2024. November 12, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara payment agent facility, PT Bank Tabungan
(Persero) Tbk sebagai wali amanat, PT BCA Negara (Persero) Tbk acts as trustee agent, PT
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT KB Valbury BCA Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT KB
Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Valbury Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas
Tbk sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Indonesia Tbk act as Underwriters and
Arrangers.
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds IV
Pada tanggal 29 Juli 2022, CAP memperoleh On July 29, 2022, CAP obtained notice of effectivity
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan from OJK to issue Chandra Asri Petrochemical Shelf
Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Registration Bonds IV with principal amounting to
Petrochemical dengan jumlah pokok sebesar Rp 8 trillion (equivalent to US$ 534,831 thousand).
Rp 8 triliun (setara dengan US$ 534.831 ribu). In relation to Chandra Asri Petrochemical Shelf
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical Registration Bonds IV, CAP has issued:
Berkelanjutan IV, CAP telah menerbitkan:
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2022 Bonds IV Phase I Year 2022
Pada tanggal 9 Agustus 2022, CAP melakukan On August 9, 2022, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV Petrochemical Shelf Registration Bonds IV Phase I
Chandra Asri Petrochemical Tahap I sebesar public offering amounting to Rp 2 trillion
Rp 2 triliun (setara dengan US$ 134.093 ribu). (equivalent to US$ 134,093 thousand).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (5 tahun) 88.259 92.530 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 21.470 22.509 Series B (7 years)
Seri C (10 tahun) 14.017 14.696 Series C (10 years)
Bersih 123.746 129.735 Net
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (597) (753) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 123.149 128.982 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B, dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B, and Series
masing-masing akan dilakukan pada C are due on August 3, 2027, August 3, 2029 and
3 Agustus 2027, 3 Agustus 2029 dan August 3, 2032, respectively.
3 Agustus 2032.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B Annual interest rates of Series A, Series B and
dan Seri C masing-masing sebesar 8,00%, Series C Bonds are 8.00%, 8.60% and 9.30%,
8,60% dan 9,30%, yang dibayarkan setiap respectively that are paid on quarterly basis.
triwulan.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024. May 14, 2024.
- 152 -
465
Page 490
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Danareksa Sekuritas and PT Mandiri Sekuritas
dan PT Mandiri Sekuritas sebagai Penjamin Emisi act as Underwriters and Arrangers.
dan Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest rate
Seri A dan Seri B obligasi tersebut dari Rupiah and currency of the Series A and Series B of the
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap bonds from Rupiah to United States Dollar on
tanggal pembayaran bunga dan pokok. every interest and principal payment date.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah CAP is required to maintain the following ratio of
utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan consolidated interest bearing liabilities and equity
ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal shall not exceed 1:1. As of December 31, 2024
31 Desember 2024 dan 2023, CAP telah and 2023, the CAP has complied with the required
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang terms and conditions.
diwajibkan.
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2023 Bonds IV Phase II Year 2023
Pada tanggal 1 Maret 2023, CAP melakukan On March 1, 2023, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan IV Petrochemical Shelf Registration Bonds IV Phase II
Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun 2023 public offering amounting to Rp 1.25 trillion
sebesar Rp 1,25 Triliun (setara dengan (equivalent to US$ 82,021 thousand).
US$ 82.021 ribu).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (5 tahun) 63.275 66.337 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 14.067 14.748 Series B (7 years)
Bersih 77.342 81.085 Net
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (375) (464) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 76.967 80.621 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A dan Seri B masing- Bond repayments of Series A and Series B are due
masing akan dilakukan pada 28 Februari 2028 on February 28, 2028 and February 28, 2030,
dan 28 Februari 2030. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A dan Seri B Annual interest rates of Series A and Series B
masing-masing sebesar 8,40% dan 8,90%, yang Bonds are 8.40% and 8.90%, respectively that
dibayarkan setiap triwulan. are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-” The bond obtained a bond rating of “AA-” from
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024. May 14, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia Danareksa Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia
dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin and PT UOB Kay Hian Sekuritas act as
Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, the CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest rate
Seri B obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar and currency of Series B of the bonds from Rupiah
Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran to United States Dollar on every interest and
bunga dan pokok. principal payment date.
- 153 -
466
Page 491
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah The CAP is required to maintain the following ratio
utang konsolidasian yang dikenakan bunga of consolidated interest bearing liabilities (without
(tanpa memperhitungkan bagian utang considering the non-recourse borrowing) and
berbasis non-recourse) dan ekuitas tidak lebih equity shall not exceed 1:1. As of December 31,
dari 1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2024 and 2023, the CAP has complied with the
2023, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi required terms and conditions.
pinjaman yang diwajibkan.
Pinjaman non-recourse merupakan pinjaman CDI Non-recourse borrowing refers to CDI’s borrowing
yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) obtained from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT
Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk dan pinjaman KCE Bank OCBC NISP Tbk and KCE’s borrowing obtained
yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk from TP Bank Central Asia Tbk (Note 25b).
(Catatan 25b).
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap III Tahun 2023 Bonds IV Phase III Year 2023
Pada tanggal 22 September 2023, CAP On September 22, 2023, CAP made a Chandra Asri
melakukan penawaran umum atas Obligasi Petrochemical Shelf Registration Bonds IV Phase III
Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical public offering amounted to Rp 1 trillion (equivalent
Tahap III Tahun 2023 sebesar Rp 1 Triliun (setara to US$ 64,868 thousand).
dengan US$ 64.868 ribu).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 22.366 23.448 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 33.088 34.689 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 6.420 6.731 Series C (7 years)
Bersih 61.874 64.868 Net
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (316) (411) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 61.558 64.457 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and Series C
masing-masing akan dilakukan pada are due on September 27, 2026, September 27,
27 September 2026, 27 September 2028 dan 2028 and September 27, 2030 respectively.
27 September 2030.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B, dan Annual interest rates of Series A, Series B, and
Seri C masing-masing sebesar 7,00%, 7,50% dan Series C Bonds are 7.00%, 7.50% and 8.00%,
8,00%, yang dibayarkan setiap triwulan. respectively that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-” dari The bond obtained a bond rating of “AA-” from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based on
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan confirmation letter related to rating on
tanggal 14 Mei 2024. May 14, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT OCBC Sekuritas Danareksa Sekuritas, PT OCBC Sekuritas Indonesia
Indonesia dan PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai and PT UOB Kay Hian Sekuritas act as Underwriters
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. and Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest rate
Seri A dan Seri B obligasi tersebut dari Rupiah and currency of the Series A and Series B of the
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap bonds from Rupiah to United States Dollar on every
tanggal pembayaran bunga dan pokok. interest and principal payment date.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah CAP is required to maintain the following ratio of
utang konsolidasian yang dikenakan bunga (tanpa consolidated interest bearing liabilities (without
memperhitungkan bagian utang berbasis non- considering the non-recourse borrowing) and equity
recourse) dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada shall not exceed 1:1. As of December 31, 2024 and
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, CAP telah 2023, the CAP has complied with the required
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang terms and conditions.
diwajibkan.
- 154 -
467
Page 492
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pinjaman non-recourse merupakan pinjaman CDI Non-recourse borrowing refers to CDI’s borrowing
yang diperoleh dari PT Bank OCBC NISP Tbk dan obtained from PT Bank OCBC NISP Tbk and KCE’s
pinjaman KCE yang diperoleh dari PT Bank Central borrowing obtained from PT Bank Central Asia Tbk
Asia Tbk (Catatan 25b). (Note 25b).
- Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap IV Tahun 2024 Bonds IV Phase IV Year 2024
Pada tanggal 27 Februari 2024, Perusahaan On February 27, 2024, the Company made a
melakukan penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Pacific Shelf Registration Bonds IV
Berkelanjutan IV Chandra Asri Pacific Tahap IV Phase IV public offering amounted to Rp 1.5 trillion
Tahun 2024 sebesar Rp 1,5 Triliun (setara dengan (equivalent to US$ 92,811 thousand).
US$ 92.811 ribu).
31 Desember/
December 31,
2024
US$ '000
Seri A (3 tahun) 33.559 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 25.789 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 33.463 Series C (7 years)
Bersih 92.811 Net
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (531) Unamortized transaction costs
Bagian jangka panjang 92.280 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and Series
masing-masing akan dilakukan pada C are due on March 1, 2027, March 1, 2029 and
1 Maret 2027, 1 Maret 2029 dan 1 Maret 2031. March 1, 2031 respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri C masing-masing sebesar 7,95%, 8,25% dan Series C Bonds are 7.95%, 8.25% and 8.75%,
8,75%, yang dibayarkan setiap triwulan. respectively that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-“ dari The bond obtained a bond rating of “AA-“ from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan on confirmation letter related to rating on May 14,
tanggal 14 Mei 2024. 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI
Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Danareksa Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT RHB Indonesia, PT KB Valbury Sekuritas, PT RHB
Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas and
PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai Penjamin PT UOB Kay Hian Sekuritas act as Underwriters and
Emisi dan Pelaksana Efek. Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest rate
Seri A dan Seri B obligasi tersebut dari Rupiah and currency of the Series A and Series B of the
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap bonds from Rupiah to United States Dollar on every
tanggal pembayaran bunga dan pokok. interest and principal payment date.
Perusahaan diwajibkan untuk memelihara rasio The Company is required to maintain the following
jumlah utang konsolidasian yang dikenakan ratio of consolidated interest bearing liabilities and
bunga dan ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada equity shall not exceed 1:1. As of December 31,
tanggal 31 Desember 2024, CAP telah 2024, the CAP has complied with the required
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang terms and conditions.
diwajibkan.
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds III
Pada tanggal 13 Agustus 2020, CAP memperoleh On August 13, 2020, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan effectivity from OJK to issue Chandra Asri
Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds III with
Petrochemical sebesar Rp 5 triliun (setara dengan maximum amount of Rp 5 trillion (equivalent to
US$ 336.089 ribu). US$ 336,089 thousand).
- 155 -
468
Page 493
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical In relation to Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan III, CAP telah menerbitkan: Registration Bonds III, CAP has issued:
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2020 Bonds III Phase I Year 2020
Pada tanggal 26 Agustus 2020, CAP melakukan On August 26, 2020, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase
III Chandra Asri Petrochemical Tahap I sebesar I public offering amounting to Rp 1 trillion
Rp 1 triliun (setara dengan US$ 68.325 ribu). (equivalent to US$ 68,325 thousand).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri B (5 tahun) 22.132 23.203 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 7.023 7.362 Series C (7 years)
Jumlah 29.155 30.565 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (56) (104) Unamortized transaction costs
Bersih 29.099 30.461 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (22.132) - Less current maturity
Bajian jangka panjang 6.967 30.461 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri B dan Seri C masing- Series B and Series C are due on August 26,
masing akan dilakukan pada 26 Agustus 2025 2025 and August 26, 2027, respectively.
dan 26 Agustus 2027.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri B dan Seri C Annual interest rates of Series B and Series C
masing-masing sebesar 8,70% dan 9,20% yang Bonds are 8.70% and 9.20%, respectively that
dibayarkan setiap triwulan. are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-” dari The bond obtained a bond rating of “AA-” from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan based on confirmation letter related to rating on
tanggal 14 Mei 2024. May 14, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai PT BCA Sekuritas and PT Mandiri Sekuritas act
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. as Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest
Seri B dan Seri C obligasi tersebut dari Rupiah rate and currency of the Series B and Series C of
menjadi Dolar Amerika Serikat pada setiap tanggal the bonds from Rupiah to United States Dollar
pembayaran bunga dan pokok. on every interest and principal payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2020 Bonds III Phase II Year 2020
Pada tanggal 5 November 2020, CAP melakukan On November 5, 2020, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Petrochemical Shelf Registration Bonds III
Chandra Asri Petrochemical Tahap II sebesar Phase II public offering amounting to Rp 600
Rp 600 miliar (setara dengan US$ 40.358 ribu). billion (equivalent to US$ 40,358 thousand).
Obligasi ini telah dilunasi seluruhnya pada The Bonds has been fully repaid on November 4,
4 November 2023. Tingkat bunga per tahun 2023. Annual interest rates of this bonds are
sebesar 8,20% yang dibayarkan setiap triwulan. 8.20% that are paid on a quarterly basis.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk and
PT CIMB Niaga Sekuritas sebagai Penjamin Emisi PT CIMB Niaga Sekuritas act as Underwriters and
dan Pelaksana Efek. Arrangers.
- 156 -
469
Page 494
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap III Tahun 2021 Bonds III Phase III Year 2021
Pada tanggal 16 April 2021, CAP melakukan On April 16, 2021, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase
III Chandra Asri Petrochemical Tahap III III public offering amounting to Rp 1 trillion
sebesar Rp 1 triliun (setara dengan US$ 68.339 (equivalent to US$ 68,339 thousand).
ribu).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) - 3.243 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 36.379 38.139 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 22.401 23.485 Series C (7 years)
Jumlah 58.780 64.867 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (295) (311) Unamortized transaction costs
Bersih 58.485 64.556 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun - (3.243) Less current maturity
Bagian jangka panjang 58.485 61.313 Long-term portion
Pelunasan Obligasi Seri A telah dilakukan pada Bonds repayment of Series A has been done on
tanggal 15 April 2024, sementara pelunasan April 15, 2024, while the bond repayments of
Seri B dan Seri C akan dilakukan pada tanggal Series B and Series C due on April 15, 2026, and
15 April 2026 dan 15 April 2028. April 15, 2028.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri B dan Seri Annual interest rates of Series B and Series C
C masing-masing sebesar 8,50% dan 9,00% Bonds are 8.50% and 9.00%, respectively that
yang dibayarkan setiap triwulan. are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-” dari The bond obtained a bond rating of “AA-” from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas on confirmation letter related to rating on May 14,
pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024. 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT Bahana Sekuritas sebagai agen penjualan, PT Bahana Sekuritas as securities brokerage,
PT BCA Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas PT BCA Sekuritas and PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Indonesia act as Underwriters and Arrangers.
Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar rate and currency of the obligation from Rupiah
Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran to United States Dollar on every interest and
bunga dan pokok. principal payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap IV Tahun 2021 Bonds III Phase IV Year 2021
Pada tanggal 1 November 2021, CAP melakukan On November 1, 2021, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase
Chandra Asri Petrochemical Tahap IV sebesar IV public offering amounting to Rp 1 trillion
Rp 1 triliun (setara dengan US$ 69.828 ribu). (equivalent to US$ 69,828 thousand).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (5 tahun) 16.517 17.316 Series A (5 years)
Seri B (7 tahun) 35.979 37.721 Series B (7 years)
Seri C (10 tahun) 9.377 9.831 Series C (10 years)
Jumlah 61.873 64.868 Total
Biaya pinjaman yang belum
diamortisasi (397) (494) Unamortized transaction costs
Bersih 61.476 64.374 Net
- 157 -
470
Page 495
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C Bond repayments of Series A, Series B and
masing-masing akan dilakukan pada Series C are due on October 29, 2026,
29 Oktober 2026, 29 Oktober 2028 dan October 29, 2028 and October 29, 2031,
29 Oktober 2031. respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Annual interest rates of Series A, Series B and
Seri C masing-masing sebesar 7,20%, 8,20% dan Series C Bonds are 7.20%, 8.20% and 9.00%,
9,00% yang dibayarkan setiap triwulan. respectively that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-” dari The bond obtained a bond rating of “AA-”
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) from PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan based on confirmation letter related to rating on
tanggal 14 Mei 2024. May 14, 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Shinhan
PT Shinhan Sekuritas Indonesia dan Sekuritas Indonesia and PT Sinarmas Sekuritas act
PT Sinarmas Sekuritas sebagai Penjamin Emisi dan as Underwriters and Arrangers.
Pelaksana Efek.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest rate
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar and currency of the obligation from Rupiah to
Amerika Serikat pada setiap tanggal pembayaran United States Dollar on every interest and principal
bunga dan pokok. payment date.
- Obligasi Berkelanjutan III Chandra Asri - Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap V Tahun 2022 Bonds III Phase V Year 2022
Pada tanggal 9 Maret 2022, CAP melakukan On March 9, 2022, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan III Petrochemical Shelf Registration Bonds III Phase V
Chandra Asri Petrochemical Tahap V sebesar public offering amounting to Rp 1.4 trillion
Rp 1,4 triliun (setara dengan US$ 97.568 ribu). (equivalent to US$ 97,568 thousand).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri A (3 tahun) 53.211 55.786 Series A (3 years)
Seri B (5 tahun) 18.562 19.460 Series B (5 years)
Seri C (7 tahun) 14.850 15.568 Series C (7 years)
Jumlah 86.623 90.814 Total
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (355) (453) Unamortized transaction costs
Bersih 86.268 90.361 Net
Pelunasan Obligasi Seri A, Seri B dan Seri C masing- Bond repayments of Series A, Series B and Series C
masing akan dilakukan pada 8 Maret 2027, 8 Maret are due on March 8, 2027, March 8, 2029 and
2029 dan 8 Maret 2032. March 8, 2032, respectively.
Tingkat bunga per tahun untuk Seri A, Seri B dan Seri Annual interest rates of Series A, Series B and Series
C masing-masing sebesar 7,20%, 8,10% dan 8,80% C Bonds are 7.20%, 8.10% and 8.80%, respectively
yang dibayarkan setiap triwulan. that are paid on a quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-” dari The bond obtained a bond rating of “AA-” from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based on
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan confirmation letter related to rating on May 14,
tanggal 14 Mei 2024. 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak sebagai PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
agen pembayaran, PT Bank Tabungan Negara payment agent facility, PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, PT BCA Sekuritas, (Persero) Tbk acts as Trustee Agent, PT BCA
PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa
PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas and PT DBS
Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Vickers Sekuritas Indonesia act as Underwriters and
Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has also entered into an
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas interest rate and currency swap agreement for the
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar Amerika bonds from Rupiah to United States Dollars on each
Serikat pada setiap tanggal pembayaran bunga dan interest and principal payment date.
pokok.
- 158 -
471
Page 496
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu yang This agreement includes certain conditions that
membatasi CAP untuk tidak melakukan hal-hal restrict CAP from doing certain things stated in the
tertentu yang tercantum dalam perjanjian. agreement.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah utang CAP is required to maintain a ratio of the amount of
konsolidasian yang dikenakan bunga dan ekuitas consolidated debt subject to interest and equity of
tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal 31 Desember 2024 no more than 1:1. As of December 31, 2024 and
dan 2023, CAP telah memenuhi syarat dan kondisi 2023, the CAP has complied with the required terms
pinjaman yang diwajibkan. and conditions.
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds II
Pada tanggal 13 Desember 2018, CAP memperoleh On December 13, 2018, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan effectivity from OJK to issue Chandra Asri
Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds II with
Petrochemical sebanyak-banyaknya sebesar maximum amount of Rp 2 trillion (equivalent to
Rp 2 triliun (setara dengan US$ 137.589 ribu). US$ 137,589 thousand).
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical In relation to Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan II, CAP telah menerbitkan: Registration Bonds II, CAP has issued:
- Obligasi Berkelanjutan II Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap III Tahun 2020 Bonds II Phase III Year 2020
Pada tanggal 7 Februari 2020, CAP melakukan On February 7, 2020, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Berkelanjutan II Petrochemical Shelf Registration Bonds II Phase
Chandra Asri Petrochemical Tahap III sebesar III public offering amounting to Rp 750 billion
Rp 750 miliar (setara dengan US$ 54.829 ribu). (equivalent to US$ 54,829 thousand).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Nilai nominal 46.405 48.651 Principal amount
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (10) (86) Unamortized transaction costs
Bersih 46.395 48.565 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (46.395) - Less current maturity
Bersih - 48.565 Net
Pelunasan Obligasi akan dilakukan pada Bond repayments are due on February 12, 2025.
12 Februari 2025. Tingkat bunga per tahun sebesar Annual interest rate is 8.70%, that is paid on a
8,70% yang dibayarkan setiap triwulan. quarterly basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-” dari The bond obtained a bond rating of “AA-” from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) based
berdasarkan surat penegasan atas pemeringkatan on confirmation letter related to rating on May 14,
tanggal 14 Mei 2024. 2024.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent facility, PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, Negara (Persero) Tbk acts as Trustee Agent,
PT BCA Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai PT BCA Sekuritas and PT Mandiri Sekuritas act as
Penjamin Emisi dan Pelaksana Efek. Underwriters and Arrangers.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has entered into cross
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas currency-interest rate swap to fix the interest
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar rate and currency of the obligation from Rupiah
Amerika Serikat setiap tanggal pembayaran bunga to United States Dollar on every interest and
dan pokok. principal payment date.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu The agreement contains certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan hal- restrict CAP in performing certain acts as stated
hal tertentu yang tercantum dalam perjanjian. in the agreement.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah CAPis required to maintain the following ratio of
utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan consolidated interest bearing liabilities and Equity
Ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal shall not exceed 1:1. As of December 31, 2024
31 Desember 2024 dan 2023, CAP telah and 2023, the CAP has complied with the required
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang terms and conditions.
diwajibkan.
- 159 -
472
Page 497
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Bonds I
Pada tanggal 4 Desember 2017, CAP memperoleh On December 4, 2017, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK untuk menerbitkan effectivity from OJK to issue Chandra Asri
Obligasi Chandra Asri Petrochemical Berkelanjutan Petrochemical Shelf Registration Bonds I with
I sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun (setara maximum amount of Rp 1 trillion (equivalent to
dengan US$ 73.926 ribu). US$ 73,926 thousand).
Dalam rangka Obligasi Chandra Asri Petrochemical In relation to Chandra Asri Petrochemical Shelf
Berkelanjutan I, CAP telah menerbitkan: Registration Bonds I, CAP has issued:
− Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap I Tahun 2017 Bonds I Phase I Year 2017
Pada tanggal 12 Desember 2017, CAP On December 12, 2017, CAP made a Chandra
melakukan penawaran umum atas Obligasi Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds I
Berkelanjutan I Chandra Asri Petrochemical Phase I public offering with issuance of Series A
Tahap I dengan menerbitkan Obligasi Seri A Bonds amounting to Rp 150 billion (equivalent
sebesar Rp 150 miliar (setara dengan to US$ 11,038 thousand), Series B amounting to
US$ 11.038 ribu), Seri B sebesar Rp 120,25 Rp 120.25 billion (equivalent to US$ 8,849
miliar (setara dengan US$ 8.849 ribu) dan Seri thousand) and Series C amounting to
C sebesar Rp 229,75 miliar (setara dengan Rp 229.75 billion (equivalent to US$ 16,907
US$ 16.907 ribu). thousand).
31 Desember/
December 31,
2023
US$ '000
Seri C (7 tahun) 14.903 Series C (7 years)
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (69) Unamortized transaction costs
Bersih 14.834 Net
Dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun (14.834) Less current maturity
Bagian jangka panjang - Long-term portion
Pelunasan Obligasi telah dilakukan pada Bond repayments have been done on
12 Desember 2024. December 12, 2024.
Pinjaman ini dijamin dengan fidusia mesin milik The facility is secured by fiduciary machineries
CAP. owned by CAP.
− Obligasi Berkelanjutan I Chandra Asri − Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration
Petrochemical Tahap II Tahun 2018. Bonds I Phase II Year 2018.
Pada tanggal 2 Maret 2018, CAP melakukan On March 2, 2018, CAP made a Chandra Asri
penawaran umum atas Obligasi Chandra Asri Petrochemical Shelf Registration Bonds I Phase
Petrochemical Berkelanjutan I Tahap II Tahun II public offering with issuance of Series A Bonds
2018 dengan menerbitkan Obligasi Seri A amounting to Rp 100 billion (equivalent to
sebesar Rp 100 miliar (setara dengan US$ 7,275 thousand), Series B amounting to
US$ 7.275 ribu), Seri B sebesar Rp 100 miliar Rp 100 billion (equivalent to US$ 7,275
(setara dengan US$ 7.275 ribu) dan Seri C thousand) and Series C amounting to Rp 300
sebesar Rp 300 miliar (setara dengan billion (equivalent to US$ 21,825 thousand).
US$ 21.825 ribu).
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Seri C (7 tahun) 18.562 19.460 Series C (7 years)
Jumlah 18.562 19.460 Total
Biaya perolehan pinjaman yang
belum diamortisasi (140) (147) Unamortized transaction costs
Bersih 18.422 19.313 Net
Dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam satu tahun (18.422) - Less current maturity
Bagian jangka panjang - 19.313 Long-term portion
Pelunasan Seri C akan dilakukan pada tanggal 1 Bonds repayment of Series C due on March 1,
Maret 2025. 2025.
- 160 -
473
Page 498
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Tingkat bunga per tahun untuk Obligasi Seri C Annual interest rates of Series C Bonds
masing-masing sebesar 9,00% yang dibayarkan obligation are 9.00% that are paid on a quarterly
setiap triwulan. basis.
Obligasi ini memperoleh pemeringkatan “AA-” dari The bond obtained a bond rating of “AA-” from
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
berdasarkan surat penegasan atas based on confirmation letter related to rating on
pemeringkatan tanggal 14 Mei 2024. May 14, 2024.
Pinjaman ini dijamin dengan 2 bidang tanah di The facility is secured by, among others,
Kelurahan Gunung Sugih dan fidusia mesin milik 2 land mortgages at Kelurahan Gunung Sugih
CAP. and fiduciary machineries owned by CAP.
Secara bersamaan, CAP juga telah melakukan Simultaneously, CAP has also entered into an
perjanjian swap suku bunga dan mata uang atas interest rate and currency swap agreement for
obligasi tersebut dari Rupiah menjadi Dolar the bonds from Rupiah to United States Dollars
Amerika Serikat pada setiap tanggal on each interest and principal payment date.
pembayaran bunga dan pokok.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bertindak PT Kustodian Sentral Efek Indonesia acts as
sebagai agen pembayaran, PT Bank Tabungan payment agent, PT Bank Tabungan Negara
Negara (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat, (Persero) Tbk as Trustee Agent, PT BCA
PT BCA Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Sekuritas and PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia sebagai Penjamin Emisi dan Indonesia as Underwriter and Arrangers.
Pelaksana Efek.
Dana yang diperoleh dari pinjaman sebagian Proceeds from bonds were utilized to partially
digunakan untuk pelunasan pinjaman jangka refinance the outstanding long-term loan.
panjang.
Perjanjian ini mencakup persyaratan tertentu This agreement includes certain covenants that
yang membatasi CAP untuk tidak melakukan restrict CAP from doing certain things stated in
hal-hal tertentu yang tercantum dalam the agreement.
perjanjian.
CAP diwajibkan untuk memelihara rasio jumlah CAP is required to maintain a ratio of the amount
utang konsolidasian yang dikenakan bunga dan of consolidated debt subject to interest and
Ekuitas tidak lebih dari 1:1. Pada tanggal Equity shall not exceed 1:1. As of December 31,
31 Desember 2024 dan 2023, CAP telah 2024 and 2023, the CAP has complied with the
memenuhi syarat dan kondisi pinjaman yang required terms and conditions.
diwajibkan.
27. LIABILITAS IMBALAN KERJA 27. EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION
a. Program Pensiun Iuran Pasti a. Contributory Pension Plan
CAP, CAP2, CDI, CAA, dan CPN CAP, CAP2, CDI, CAA, and CPN
CAP, CAP2, CDI, CAA, dan CPN CAP, CAP2, CDI, CAA, and CPN provide
menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti Contributory Pension Plan for all permanent
untuk seluruh karyawan tetap yang dikelola oleh employees which is managed by PT Asuransi Jiwa
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Dana Manulife Indonesia, Trustee-Administrated Fund.
Pensiun Lembaga Keuangan. Iuran ini berasal Contribution to the pension plan consists of a
dari 4% gaji pokok yang dibayarkan karyawan, payment of 4% of basic salary paid by the
sedangkan sisanya sebesar 7,5% dibayarkan employee, and 7.5% contributed by CAP for
oleh CAP untuk gaji pokok maksimum Rp 5.000 employees with maximum basic salary of
ribu per bulan. Rp 5,000 thousand per month.
BREN BREN
Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam The relevant companies within the Group have
BREN telah menyiapkan dana untuk set up funds for the payment of post-
pembayaran imbalan pasca kerja bagi karyawan employment benefits for their employees. The
mereka. Dana tersebut ditempatkan dalam funds are placed in a Pension Program for
Program Pensiun Untuk Kompensasi Pensiun Pension Compensation (“DPLK PPUKP”), which is
(“DPLK PPUKP”) yang dikelola oleh DPLK PPUKP managed by DPLK PPUKP Allianz Indonesia.
Allianz Indonesia.
- 161 -
474
Page 499
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
DPLK PPUKP adalah program untuk mendanai DPLK PPUKP is a program to fund the defined
skema manfaat pasti, yang menyediakan benefit schemes, which provides for severance
pesangon dan uang penghargaan masa kerja and gratuity pay in the form of pooled funds.
dalam bentuk dana gabungan. DPLK PPUKP DPLK PPUKP acts as an administrator and fund
bertindak sebagai pengurus dan pengelola dana manager and does not take liability for
dan tidak bertanggung jawab atas kecukupan sufficiency of the fund to pay actual claims. The
dana untuk membayar klaim yang sebenarnya. assets of the fund are to be used only to settle
Aset dana akan digunakan hanya untuk the employee benefit obligations. The assets of
menyelesaikan kewajiban imbalan kerja. Aset the fund can be returned to the relevant Group
dana dapat dikembalikan ke perusahaan Grup company when the employment of all employees
yang relevan ketika kontrak kerja semua has been terminated.
karyawan telah dihentikan.
KCE KCE
Program pensiun KCE dikelola oleh Dana The pension plan of KCE is managed by Dana
Pensiun Krakatau Steel (“DPKS”), pihak Pensiun Krakatau Steel (“DPKS”), a related
berelasi, yang didirikan berdasarkan Surat party, which was established based on the
Keputusan Menteri Keuangan No. KEP- Minister of Finance Decision Letter No. KEP-
121/KM.17/1998 tanggal 16 Maret 1998. 121/KM.17/1998 dated March 16, 1998.
Pada tanggal 19 Juni 2020, PT Krakatau Steel On June 19, 2020, PT Krakatau Steel (Persero)
(Persero) Tbk (“PT KS”) dan perhimpunan Tbk (“PT KS”) and pensioners association
pensiunan menandatangani nota kesepakatan entered into a memorandum of understanding
yang menyetujui perubahan Peraturan Dana which agreed to amend Pension Fund
Pensiun di DPKS sehubungan dengan Regulations in DPKS relating to the removal of
penghapusan kenaikan manfaat sebesar 5% per the increment rate of 5% per annum. The
tahun. Perubahan program pensiun manfaat changes in the defined benefit pension program
pasti ini telah disahkan oleh Otoritas Jasa have been ratified by Financial Services Authority
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 27 November (“OJK”) on November 27, 2020.
2020.
Akumulasi iuran pensiun KCE yang timbul dari The KCE’s accumulated pension expense arising
program pensiun iuran pasti adalah sebesar from the contributory pension plan amounted to
US$ 3.593 ribu pada 31 Desember 2024 US$ 3,593 thousand as of December 31, 2024
(31 Desember 2023: US$ 3.836 ribu). (December 31, 2023: US$ 3,836 thousand).
b. Program Pensiun Imbalan Pasti b. Defined Benefit Pension Plan
Grup menghitung dan membukukan estimasi The Group calculates and records estimated
imbalan kerja imbalan pasti untuk seluruh defined employment benefits for its qualifying
karyawan yang berhak sesuai dengan employees in accordance with Labor Law
UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 tanggal No. 13/2003 dated March 25, 2003.
25 Maret 2003.
Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan The number of employees entitled to benefits are
kerja tersebut adalah 3.215 karyawan pada 3,215 employees as of December 31, 2024
tanggal 31 Desember 2024 (31 Desember 2023: (December 31, 2023: 2,984 employees)
2.984 karyawan) (tidak diaudit). (unaudited).
Program pensiun imbalan pasti memberikan The defined benefit pension plan typically expose
eksposur Grup terhadap risiko aktuarial seperti the Group to actuarial risks such as interest rate
risiko tingkat bunga dan risiko gaji. risk and salary risk.
Risiko Tingkat Bunga Interest Rate Risk
Penurunan suku bunga obligasi akan A decrease in the bond interest rate will increase
meningkatkan liabilitas program; namun, the plan liability; however, this will be partially
sebagian akan dioffset (saling hapus) oleh offset by an increase in the return on the plan’s
peningkatan imbal hasil atas investasi debt investments.
instrumen utang.
Risiko Gaji Salary Risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung The present value of the defined benefit plan
dengan mengacu pada gaji masa depan peserta liability is calculated by reference to the future
program. Dengan demikian, kenaikan gaji salaries of plan participants. As such, an increase
peserta program akan meningkatkan liabilitas in the salary of the plan participants will increase
program. the plan’s liability.
- 162 -
475
Page 500
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Beban imbalan pasti yang diakui di laba rugi dan Amounts recognized in profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain adalah sebagai comprehensive income in respect of the defined
berikut: benefits plan are as follows:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Biaya jasa kini 5.742 5.749 Current service costs
Biaya jasa lalu dan keuntungan Past service costs and gain
atau kerugian atas penyelesaian (455) - or loss on settlement
Biaya bunga bersih 3.782 3.562 Net interest costs
Selisih kurs atas program dalam Exchange differences on plan in
valuta asing (3.044) 845 foreign currency
Komponen dari biaya imbalan pasti Components of defined benefit costs
yang diakui dalam laba rugi 6.025 10.156 recognised in profit or loss
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasti - neto : Remeasurement on the net defined
Keuntungan dan kerugian benefit liability:
aktuarial yang timbul dari: Actuarial gains and losses arising from:
Perubahan asumsi (3.205) 2.274 Changes in assumptions
Penyesuaian pengalaman 549 323 Experience adjustment
Imbalan hasil program aset 767 (60) Return on plan asset
Komponen biaya imbalan pasti Components of defined benefit
yang diakui dalam penghasilan costs recognised in other
komprehensif lain (1.889) 2.537 comprehensive income
Jumlah 4.136 12.693 Total
Beban tersebut dicatat sebagai bagian dari Expenses are included in salaries, wages and
beban gaji, upah dan kesejahteraan karyawan, employee benefits expenses, under the general
pada beban umum dan administrasi. and administrative expenses.
Mutasi nilai kini kewajiban imbalan pasti adalah Movements in the present value of the defined
sebagai berikut: benefits obligation are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Kewajiban imbalan pasti - awal 90.164 71.691 Opening defined benefits obligation
Penambahan sehubungan dengan Additions related to acquisition
akuisisi entitas anak - 9.760 of subsidiary
Biaya jasa kini 5.742 5.749 Current service costs
Biaya jasa lalu dan keuntungan atau Past service costs and gain or loss
kerugian atas penyelesaian (455) - on settlement
Biaya bunga bersih 5.360 5.498 Net interest cost
Biaya imbalan pensiun dini - 437 Early retirement benefit cost
Biaya terminasi - 323 Termination cost
Pengukuran kembali (keuntungan/ Remeasurement (gains/losses):
kerugian):
Keuntungan aktuarial yang timbul dari: Actuarial gains arising from:
Perubahan asumsi (3.205) 2.274 Changes in assumptions
Penyesuaian pengalaman 549 323 Experience adjustment
Pembayaran manfaat (8.426) (7.180) Benefits paid
Transfer kas (32) (13) Cash transfer
Iuran pemberi kerja - 2 Contribution of employer
Selisih kurs atas program dalam Exchange differences on plans in
valuta asing (4.215) 1.300 foreign currency
Subjumlah 85.482 90.164 Subtotal
Dikurangi nilai wajar aset program (23.397) (26.402) Less fair value of plan assets
Kewajiban imbalan pasti - akhir 62.085 63.762 Closing defined benefits obligation
- 163 -
476
Page 501
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Mutasi nilai wajar dari aset program adalah Movements in the fair value of the plan assets
sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Nilai wajar aset program- awal (26.402) (22.496) Opening fair value of plan assets
Dicatat pada laba rugi: Recorded in profit or loss:
Penghasilan bunga neto (1.578) (1.936) Net interest income
Rugi perubahan nilai tukar Foreign currency exchange
mata uang asing 1.171 (477) rate loss
Sub-jumlah (407) (2.413) Sub-total
Dicatat pada penghasilan Recorded in other
komprehensif lain: comprehensive income:
Penambahan atas akuisisi Addition related to acquisition of
entitas anak - (4.869) subsidiary
Imbal hasil atas aset program Return on plan assets
(tidak termasuk nilai pada (excluding amounts included
penghasilan bunga neto) 767 (60) in net interest income)
Iuran pemberi kerja (2.140) (1.060) Contributions by the employer
Kontribusi dari peserta program - (2) Contributions from the plan participants
Pembayaran manfaat 4.785 4.476 Benefits paid
Selisih kurs atas program dalam Exchange differences on
valuta asing - 22 foreign plans
Nilai wajar aset program - akhir (23.397) (26.402) Closing fair value of plan assets
Hak penggantian milik CAP terdiri atas investasi The reimbursement right of CAP consists of
dimana 40% ditempatkan pada pasar uang, investments which 40% were placed on money
20% ditempatkan pada efek ekuitas dan 40% market, 20% on equity securities and 40% on
ditempatkan pada pendapatan tetap. Hak fixed income. The reimbursement right is
penggantian disajikan sebagai bagian dari aset presented as part of other non-current assets.
tidak lancar lainnya.
Imbal hasil aktual – SEGHPL atas aset program The actual return – SEGHPL in plan assets for
pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024 year ended December 31, 2024 amounted to
sebesar US$ 627 ribu (31 Desember 2023: US$ 627 thousand (December 31, 2023:
US$ 153 ribu). Aset program yang berlaku di US$ 153 thousand). The plan assets are quoted in
pasar aktif (investasi pasar uang) mencapai active markets (money market investments)
US$ 18.828 ribu pada tanggal 31 Desember amounting to US$ 18,828 thousand as of
2024 (31 Desember 2023: US$ 21.642 ribu). December 31, 2024 (December 31, 2023:
US$ 21,642 thousand).
Perhitungan imbalan kerja dihitung oleh The cost of providing defined employment
aktuaris independen KKA Agus Susanto, KKA benefits are calculated by independent actuaries
Halim & Rekan, dan KKA Riana & Rekan KKA Agus Susanto for the Company, KKA Halim
Aktuaria. Kewajiban imbalan kerja pada tanggal & Rekan for CAP, CAP2, CAA, CPN, CDI and KCE,
31 Desember 2024 adalah berdasarkan laporan and KKA Riana & Rekan for SEGSL, SEGDIIL and
aktuaris independen KKA Agus Susanto untuk SEG-WW. The actuarial valuation was carried out
Perusahaan, laporan aktuaria independen KKA using the following key assumptions:
Halim & Rekan untuk CAP, CAP2, CAA, CPN, CDI
dan KCE, laporan aktuaris independen KKA
Riana & Rekan dengan untuk SEGSL, SEGDIIL
dan SEG-WW. Asumsi utama yang digunakan
dalam menentukan penilaian aktuarial adalah
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Tingkat diskonto per tahun 6,00% - 7,10% 6,00% - 7,10% Discount rate per annum
Tingkat kenaikan gaji per tahun 3% -8% 3% -8% Salary increment rate per annum
Tingkat kematian TMI IV TMI IV Mortality rate
Tingkat cacat 0%-10% TMI IV 0%-10% TMI IV Disability rate
Tingkat pengunduran diri 0% - 11% 0% - 11% Resignation rate
Tingkat pensiun normal 55 - 58 tahun/years 55 - 58 tahun/years Normal retirement rate
- 164 -
477
Page 502
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Asumsi aktuarial yang signifikan untuk Significant actuarial assumptions for the
penentuan kewajiban imbalan pasti adalah determination of the defined benefit obligation
tingkat diskonto, dan kenaikan gaji yang are discount rate and expected salary increase.
diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini The sensitivity analyses below have been
ditentukan berdasarkan masing-masing determined based on reasonably possible
perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada changes of the respective assumptions occurring
akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi at the end of the reporting period, while holding
lain konstan. all other assumptions constant.
• Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih • If the discount rate is 1% basis points higher
rendah) 1%, kewajiban imbalan pasti akan (lower), the defined benefit obligation would
berkurang sebesar US$ 4.270 ribu decrease by US$ 4,270 thousand (increase
(meningkat sebesar US$ 4.599 ribu) pada by US$ 4,599 thousand) as of December 31,
tanggal 31 Desember 2024 (31 Desember 2024 (December 31, 2023: decrease by
2023: berkurang sebesar US$ 3.928 ribu US$ 3,928 thousand (increase by US$ 5,950
(meningkat sebesar US$ 5.950 ribu)). thousand)).
• Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan • If the expected salary growth increases
naik (turun) sebesar 1%, kewajiban (decreases) by 1%, the defined benefit
imbalan pasti akan naik sebesar US$ 5.359 obligation would increase by US$ 5,359
ribu (turun sebesar US$ 4.907 ribu) pada thousand (decrease by US$ 4,907 thousand)
tanggal 31 Desember 2024 (31 Desember as of December 31, 2024 (December 31,
2023: naik sebesar US$ 6.591 ribu (turun 2023: increase by US$ 6,591 thousand
sebesar US$ 4.585 ribu). (decrease by US$ 4,585 thousand)).
Analisis sensitivitas yang disajikan di atas The sensitivity analysis presented above may
mungkin tidak mewakili perubahan yang not be representative of the actual change in the
sebenarnya dalam kewajiban imbalan pasti defined benefit obligation as it is unlikely that the
mengingat bahwa perubahan asumsi terjadinya change in assumptions would occur in isolation
tidak terisolasi satu sama lain karena beberapa of one another as some of the assumptions may
asumsi tersebut mungkin berkorelasi. be correlated.
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis Furthermore, in presenting the above sensitivity
sensitivitas di atas, nilai kini kewajiban imbalan analysis, the present value of the defined benefit
pasti dihitung dengan menggunakan metode obligation has been calculated using the
projected unit credit pada akhir periode projected unit credit method at the end of the
pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan reporting period, which is the same as that
dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang applied in calculating the defined benefit
diakui dalam laporan posisi keuangan obligation recognised in the consolidated
konsolidasi. statements of financial position.
Tidak ada perubahan dalam metode dan asumsi There was no change in the methods and
yang digunakan dalam penyusunan analisis assumptions used in preparing the sensitivity
sensitivitas dari tahun sebelumnya. analysis from prior years.
Durasi rata-rata dari kewajiban imbalan The average duration of the defined benefit
pada tanggal 31 Desember 2024 adalah obligation at December 31, 2024 is 6.04 years –
6,04 tahun – 12,36 tahun (31 Desember 2023: 12.36 years (December 31, 2023: .33 years –
5,33 tahun – 10,30 tahun) yang sepenuhnya 10.30 years) that consists of active members.
terdiri dari anggota aktif.
- 165 -
478
Page 503
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
28. MODAL SAHAM 28. CAPITAL STOCK
Susunan pemegang saham Perusahaan adalah The stockholders of the Company are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/December 31, 2024
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/Issued
Number of Percentage of and Fully Paid
Nama Pemegang Saham Shares Ownership Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Bapak Prajogo Pangestu (Komisaris Mr. Prajogo Pangestu (President
Utama) 66.854.606.765 71,34 699.854 Commisioner)
PT Barito Pacific Lumber 543.063.678 0,58 5.685 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 322.465.013 0,34 3.376 PT Tunggal Setia Pratama
Bapak Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 1.125.900 - 12 Mr. Agus Salim Pangestu (President Director)
Bapak Lim Chong Thian (Komisaris) 959.026 - 10 Mr. Lim Chong Thian (Commissioner)
Ibu Diana Arsiyanti (Direktur) 613.606 - 6 Mrs. Diana Arsiyanti (Director)
Bapak David Kosasih (Direktur) 584.600 - 6 Mr. David Kosasih (Director)
Bapak Rudy Suparman (Wakil Direktur Utama) 549.200 - 6 Mr. Rudy Suparman (Vice President Director)
Lain-lain 25.984.478.441 27,73 272.013 Others
Subjumlah 93.708.446.229 100 980.968 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 30) 38.771.815 406 Treasury stocks (Note 30)
Jumlah 93.747.218.044 981.374 Total
31 Desember/December 31 , 2023
Jumlah Persentase Modal Ditempatkan
Saham/ Pemilikan/ dan Disetor/
Number of Percentage Issued and Fully
Nama Pemegang Saham Shares of Ownership Paid Capital Name of Stockholders
% US$ '000
Bapak Prajogo Pangestu (Komisaris Mr. Prajogo Pangestu (President
Utama) 66.736.062.073 71,33 698.613 Commissioner)
PT Barito Pacific Lumber 977.386.421 1,04 10.232 PT Barito Pacific Lumber
PT Tunggal Setia Pratama 321.949.894 0,34 3.370 PT Tunggal Setia Pratama
Bapak Lim Chong Thian (Komisaris) 501.684 - 5 Mr. Lim Chong Thian (Commissioner)
Bapak Agus Salim Pangestu (Presiden Direktur) 374.901 - 4 Mr. Agus Salim Pangestu (President Director)
Ibu Diana Arsiyanti (Direktur) 70.294 - 1 Mrs. Diana Arsiyanti (Director)
Lain-lain 25.525.422.048 27,28 267.207 Others
Subjumlah 93.561.767.315 100 979.432 Subtotal
Saham diperoleh kembali (Catatan 30) 185.450.729 1.941 Treasury stocks (Note 30)
Jumlah 93.747.218.044 981.373 Total
Pada tanggal 12 Juni 2023, Perusahaan On June 12, 2023, the Company held an Annual
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting on Shareholders, among others
Tahunan, antara lain menyetujui penyisihan approved the allowance of reserve amounting to
cadangan sebesar US$ 20 ribu dan pembagian US$ 20 thousand and the distribution of fiscal year
dividen tahun 2022 sebesar US$ 10.000 ribu yang 2022 dividend amounting to US$ 10,000 thousand
telah dibayarkan 22 Juni 2023. which was paid on June 22, 2023.
Pada tanggal 14 Juni 2024, Perusahaan On June 14, 2024, the Company held an Annual
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting on Shareholders, among others
Tahunan, antara lain menyetujui penyisihan approved the allowance of reserve amounting to
cadangan sebesar US$ 260 ribu dan pembagian US$ 260 thousand and the distribution of fiscal
dividen tahun 2023 sebesar US$ 5.000 ribu yang year 2023 dividend amounting to US$ 5,000
telah dibayarkan 28 Juni 2024. thousand which was paid on June 28, 2024.
- 166 -
479
Page 504
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
29. TAMBAHAN MODAL DISETOR 29. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL
Akun ini merupakan tambahan modal disetor dengan This account represents additional paid-in capital
perincian sebagai berikut: with details as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Agio saham Additional paid-in capital
Penawaran umum saham Perusahaan Initial public offering in 1993 of
tahun 1993 sebanyak 85.000.000 saham 252.326 252.326 85,000,000 shares
Penerbitan 125.000.000 saham kepada Issuance of 125,000,000 shares to
PT Taspen (Persero) di tahun 1993 119.699 119.699 PT Taspen (Persero) in 1993
Penerbitan 523.764.351 saham Issuance of 523,764,351 shares in
tahun 2002 sehubungan dengan connection with loan restructuring
restrukturisasi pinjaman 118.005 118.005 in 2002
Penawaran Umum Saham Terbatas I
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Limited Public Offering I with
Dahulu tahun 2007, 4.362.432.990 Pre-emptive Rights in 2007 of
saham setelah dikurangi biaya emisi 4,362,432,990 shares
saham 513.994 513.994 net of stock issuance costs
Penawaran Umum Saham Terbatas II
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Limited Public Offering II with
Dahulu tahun 2018, 3.831.801.310 Pre-emptive Rights in 2018 of
saham setelah dikurangi biaya emisi 3,831,801,310 shares -
saham 490.599 490.599 net of stock issuance costs
Pelaksanaan waran 94.435 94.435 Exercise of Warrant
Difference in value arising from
Selisih nilai transaksi restrukturisasi business combination among entities
entitas sepengendali (641.745) (641.745) under common control
Jumlah 947.313 947.313 Total
Dikurangi dengan pembagian
saham bonus dan MESOP di tahun Less bonus share and MESOP
2024 (Catatan 30) (5.029) - in 2024 (Note 30)
Dikurangi dengan pembagian
saham bonus di tahun 2022 (Catatan 30) (5.054) (5.054) Less bonus share in 2022 (Note 30)
Dikurangi dengan pembagian
saham bonus di tahun 1994 (335.158) (335.158) Less bonus share in 1994
Saldo tambahan modal disetor Balance of additional paid-in
sebelum kuasi-reorganisasi 602.072 607.101 capital before quasi-reorganization
Dikurangi: penyesuaian kuasi- Less: adjustment from quasi-
reorganisasi (507.266) (507.266) reorganization
Saldo tambahan modal disetor setelah Balance of additional paid-in
penyesuaian kuasi-reorganisasi 94.806 99.835 capital after quasi-reorganization
30. SAHAM DIPEROLEH KEMBALI 30. TREASURY STOCKS
Pada tahun 2016, Perusahaan melakukan pembelian In 2016, the Company repurchased its 39,250,600
kembali 39.250.600 saham Perusahaan atau shares or 0.56% of total issued shares with initial
sebanyak 0,56% dari total saham yang dikeluarkan cost amounting to US$ 4,407 thousand. In 2017,
dengan nilai perolehan sebesar US$ 4.407 ribu. Pada the Company performed stock split from Rp 1,000
tahun 2017, Perusahaan melakukan pemecahan nilai per share to become Rp 500 per share, therefore
nominal saham dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per total treasury stock became 78,501,200 shares
saham, sehingga jumlah saham diperoleh kembali and further repurchased its 1,000,000 shares or
berubah menjadi 78.501.200 saham dan melakukan 0.01% of total issued shares with initial cost
pembelian kembali 1.000.000 saham atau sebanyak amounting to US$ 169 thousand.
0,01% dari jumlah saham yang dikeluarkan dengan
nilai perolehan sebesar US$ 169 ribu.
Pada tahun 2018, Perusahaan melakukan pembelian In 2018, the Company repurchased its 20,986,000
kembali 20.986.000 saham atau sebanyak 0,12% shares or 0.12% of total issued shares with initial
dari jumlah saham yang dikeluarkan dengan nilai cost amounting to US$ 3,465 thousand.
perolehan sebesar US$ 3.465 ribu.
Pada tahun 2019, Perusahaan melakukan In 2019, the Company performed stock split from
pemecahan saham dari nominal Rp 500 per lembar Rp 500 per share to become Rp 100 per share,
saham menjadi Rp 100 per lembar saham, membuat therefore total treasury stock became 502,436,000
jumlah saham treasuri menjadi 502.436.000 saham. shares.
- 167 -
480
Page 505
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tahun 2020, Perusahaan melakukan pembelian In 2020, the Company repurchased its 57,637,400
kembali 57.637.400 saham atau sebanyak 0,062% shares or 0.062% of total issued shares with cost
dari jumlah saham yang dikeluarkan dengan nilai amounting to US$ 2,566 thousand.
perolehan sebesar US$ 2.566 ribu.
Mutasi perolehan saham treasuri adalah sebagai The mutation of the acquisition of treasury stocks
berikut: is as follows:
Lembar saham
(dalam nilai penuh)/
Number of shares issued
(in full amount) Jumlah/Amount
US$ '000
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 185.450.729 6.401 Balance as of December 31, 2023
Pembagian saham bonus tahun 2024 (143.090.414) (4.833) Distribution of bonus shares in 2024
MESOP tahun 2024 (3.588.500) (40) MESOP in 2024
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 38.771.815 1.528 Balance as of December 31, 2024
Saham bonus dari saham diperoleh kembali tahun Bonus Shares from treasury shares in 2024
2024
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority
Nomor 30/POJK.04/2017 dan Peraturan Otoritas Jasa Regulation Number 30/POJK.04/2017 and Financial
Keuangan Nomor 29 Tahun 2023, Perusahaan Services Authority Regulation Number 29 of 2023 ,
mengajukan permohonan ke OJK tanggal 30 April the Company has submitted a proposal to OJK on
2024 dan melalui surat OJK kepada Perusahaan April 30, 2024 and through OJK's letter to the
nomor S-959/PM.212/2024 tertanggal 5 Juni 2024, Company number S-959/PM.212/2024 dated
OJK dapat mempertimbangkan permohonan June 5, 2024, OJK may consider the proposal of the
Perusahaan untuk mengalihkan sisa saham hasil Company to transfer the remaining shares from the
pembelian kembali dengan cara membagikannya treasury shares by distributing them proportionally
secara proporsional kepada seluruh pemegang to all shareholders.
saham.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority
Nomor 27/POJK.04/2020, pada tanggal 8 Mei 2024 Regulation Number 27/POJK.04/2020, on May 8,
Perusahaan melakukan keterbukaan informasi 2024, the Company disclosed information to the
kepada para Pemegang Saham dalam rangka Shareholders regarding the Company's plan to
rencana Perusahaan untuk membagikan Saham distribute Bonus Shares from the Company's
Bonus atas Saham Treasuri Perusahaan per tanggal Treasury Shares as of July 19, 2024.
19 Juli 2024.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Based on Extraordinary Shareholders’ General
Biasa tanggal 14 Juni 2024, yang diungkapkan pada Meeting held on June 14, 2024, as stated in
Akta Notaris Nomor 82 yang dibuat di hadapan Notarial Deed No. 82 made in the presence of
Notaris Kumala Tjahjani Widodo, SH., MH., M.Kn., Kumala Tjahjani Widodo, SH., MH., M.Kn., the
Pemegang Saham menyetujui pembagian saham shareholders approved the distribution of bonus
bonus yang berasal dari saham treasuri Perusahaan shares from the Company’s treasury shares with
dengan rasio 625:1. the ratio of 625:1.
Perusahaan membagikan 143.090.414 lembar The Company distributed 143,090,414 shares to
saham bonus kepada pemegang saham. Atas the shareholders. As a result, the Company is
transaksi tersebut, Perusahaan berkewajiban untuk obliged to withhold Income Tax Art 26 to foreign
memotong Pajak Penghasilan 26 kepada subjek entities. The amount of withholding tax amounting
pajak luar negeri. Pemotongan tersebut berjumlah to US$ 399,235 is recorded as a deduction to the
US$ 399.235 yang dicatat sebagai pengurangan additional paid-in capital.
terhadap agio saham.
Sesuai dengan pasal 13 Peraturan Otoritas Jasa In accordance with article 13 of the Financial
Keuangan No 27/POJK.04/2020, Perusahaan telah Services Authority Regulation Number
menyampaikan Laporan Atas Prosedur Yang 27/POJK.04/2020, the Company has submitted
Disepakati yang dikeluarkan oleh Akuntan Publik Agreed-Upon Procedures Report issued by Public
Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali Accountants Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang &
No. 00050/3.0291/152.KM.1.2014/AUP/IIV/2024 Ali No. 00050/3.0291/152.KM.1.2014/AUP/IIV/
tanggal 31 Juli 2024 ke OJK terkait pembagian 2024 dated July 31, 2024 to OJK related to the
saham bonus yang berasal dari saham treasuri. above issuance of treasury shares as bonus shares.
- 168 -
481
Page 506
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
MESOP dari saham diperoleh kembali tahun 2024 MESOP from treasury shares in 2024
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority
Nomor 27/POJK.04/2020, pada tanggal 8 Mei 2024 Regulation Number 27/POJK.04/2020, on May 8,
Perusahaan melakukan keterbukaan informasi 2024, the Company disclosed information to the
kepada para Pemegang Saham dalam rangka Shareholders regarding the Company's plan to
rencana Perusahaan mendistribusikan Saham distribute treasury shares. Based on Extraordinary
Treasuri. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Shareholders’ General Meeting held on June 14,
Saham Luar Biasa tanggal 14 Juni 2024, yang 2024, as stated in Notarial Deed No. 82 made in
diungkapkan pada Akta Notaris Nomor 82 yang the presence of Kumala Tjahjani Widodo, SH., MH.,
dibuat di hadapan Notaris Kumala Tjahjani Widodo, M.Kn., the Shareholders approved the distribution
SH., MH., M.Kn., Pemegang Saham menyetujui of treasury shares through Management and
pengalihan Saham Treasuri melalui Program Employee Stock Ownership Program (MESOP) on
Kepemilikan Saham bagi Manajemen dan Karyawan July 16, 2024.
(MESOP) pada tanggal 16 Juli 2024.
Pemberian Saham Program MESOP kepada The granting of shares through MESOP Program to
manajemen dan karyawan merupakan salah satu the management and employees is a way for the
bentuk insentif dan penghargaan yang diberikan oleh Company to give incentive and appreciation to the
Perseroan kepada manajemen dan karyawan management and employees of the Company for
Perseroan atas kinerja yang berhasil dicapai the performance that has been achieved by the
Perusahaan. Perusahaan memberikan 3.588.500 Company. The Company granted 3.588.500 shares
lembar saham melalui MESOP kepada manajemen to certain eligible management and/or employee.
dan/atau karyawan yang memenuhi syarat.
Kompensasi Berbasis Saham Diselesaikan melalui Share-based Compensation with Equity-settled
Instrumen Ekuitas. Tidak ada biaya yang dibebankan Payment. There is no cost charged to employees
kepada karyawan pada saat pengalihan saham. upon transfer of shares. Compensation expense is
Beban kompensasi diakui segera pada tanggal recognized immediately on the grant date
pemberian yang dihitung berdasarkan nilai wajar calculated based on the fair value of the shares of
saham yaitu Rp 1.095 per lembar saham dan dicatat Rp 1,095 per share and recorded as part of
sebagai bagian dari beban penghargaan pekerja employee award expense in the consolidated
dalam laporan laba rugi konsolidasian dan statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lainnya dan tambahan comprehensive income and additional paid-in
modal disetor. capital.
Saham bonus dari saham diperoleh kembali tahun Bonus Shares from treasury shares in 2022
2022
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority
Nomor 30/POJK.04/2017, Perusahaan mengajukan Regulation Number 30/POJK.04/2017, the
permohonan ke OJK tanggal 20 Oktober 2022 dan Company has submitted a proposal to OJK on
melalui surat OJK kepada Perusahaan nomor October 20, 2022 and through OJK's letter to the
S-209/D.04/2022 tertanggal 24 Oktober 2022, OJK Company number S-209/D.04/2022 dated
dapat mempertimbangkan permohonan Perusahaan October 24, 2022, OJK may consider the proposal
untuk mengalihkan sisa saham hasil pembelian of the Company to transfer the remaining shares
kembali dengan cara membagikannya secara from the treasury shares by distributing them
proporsional kepada seluruh pemegang saham. proportionally to all shareholders.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Based on the Financial Services Authority
Nomor 27/POJK.04/2020, pada tanggal Regulation Number 27/POJK.04/2020, on
2 November 2022 Perusahaan melakukan November 2, 2022, the Company disclosed
keterbukaan informasi kepada para Pemegang information to the Shareholders regarding the
Saham dalam rangka rencana Perusahaan untuk Company's plan to distribute Bonus Shares from
membagikan Saham Bonus atas Saham Treasuri the Company's Treasury Shares as of January 12,
Perusahaan per tanggal 12 Januari 2023. 2023.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Based on Extraordinary Shareholders’ General
Biasa tanggal 9 Desember 2022, yang diungkapkan Meeting held on December 9, 2022, as stated in
pada Akta Notaris Nomor 2 yang dibuat di hadapan Notarial Deed No. 2 made in the presence of
Notaris Kumala Tjahjani Widodo, SH., MH., M.Kn., Kumala Tjahjani Widodo, SH., MH., M.Kn., the
Pemegang Saham menyetujui pembagian saham shareholders approved the distribution of bonus
bonus yang berasal dari saham treasuri Perusahaan shares from the Company’s treasury shares with
dengan rasio 475:2. the ratio of 475:2.
Perusahaan membagikan 374.622.671 lembar The Company distributed 374,622,671 shares to
saham bonus kepada pemegang saham. the shareholders.
- 169 -
482
Page 507
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Sesuai dengan pasal 13 Peraturan Otoritas Jasa In accordance with article 13 of the Financial
Keuangan No 27/POJK.04/2020, Perusahaan telah Services Authority Regulation Number
menyampaikan Laporan Atas Prosedur Yang 27/POJK.04/2020, the Company has submitted
Disepakati yang dikeluarkan oleh Akuntan Publik Agreed-Upon Procedures Report issued by Public
Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali Accountants Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang &
No. 00006/3.0291/152.KM.1.2014/AUP/I/2023 Ali No. 00006/3.0291/152.KM.1.2014/AUP/I/ 2023
tanggal 25 Januari 2023 ke OJK terkait pembagian dated January 25, 2023 to OJK related to the above
saham bonus yang berasal dari saham treasuri. issuance of treasury shares as bonus shares.
31. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA 31. OTHER EQUITY COMPONENT
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Changes in equity in relation to
Penawaran Umum Terbatas II dengan Hak Limited Public Offering II with
Memesan Efek Terlebih Dahulu CAP, entitas anak 110.028 110.028 Pre-emptive Rights of CAP, a Subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan
Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Change in equity in relation to
Memesan Efek Terlebih Dahulu CAP, entitas Limited Public Offering I with
anak 46.327 46.327 Pre-emptive Rights of CAP, a Subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
pertukaran sebagian saham CAP dengan transfer of shares of CAP to settle
utang pihak berelasi 18.497 18.497 loan from a related party
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
instrumen ekuitas entitas anak 2.414 2.414 equity instrument in subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
penjualan entitas anak 787 787 disposal of a subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Penawaran Change in equity in relation to
Umum Terbatas IIII dengan Hak Memesan Efek Limited Public Offering III with
Terlebih Dahulu CAP, entitas anak 304.420 304.420 Pre-emptive Rights of CAP, a Subsidiary
Selisih transaksi dengan kepentingan Difference in value of transaction with
non-pengendali (252.831) (252.831) non-controlling interest
Perubahan ekuitas sehubungan transaksi dengan . Change in equity due to transaction with
kepentingan nonpengendali atas penambahan non-controlling interest related with
investasi pada saham entitas anak (60.813) (60.813) addition of investment in shares of subsidiary
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to
penawaran umum saham biasa public offering of ordinary shares of
BREN, entias anak 122.633 122.633 BREN, a subsidiary
Jumlah 291.462 291.462 Total
Berdasarkan Akta Notaris No. 54 oleh Aulia Taufani, Based on the Notarial Deed No. 54 of Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, tertanggal 15 Juni S.H., Notary in South Jakarta, dated June 15, 2023
2023 dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri and approved by the Minister of Law and Human
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Rights of the Republic of Indonesia through Decree
melalui Keputusan No. AHU-0033656.AH.01.02. No. AHU-0033656.AH.01.02. Year 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023, Pemegang Saham June 16, 2023, BREN’s shareholders agree the
BREN menyetujui pemecahan nilai nominal saham change of BREN’s nominal share value from
BREN dari semula Rp 1.000.000 per lembar saham Rp 1,000,000 per share to become Rp 150 per
menjadi Rp 150 per lembar saham. Pada tanggal share. On October 9, 2023, BREN became public
9 Oktober 2023, BREN menjadi perusahaan terbuka. listed company. As such, there is a change in equity
Sehingga, terdapat perubahan ekuitas pada of the Company in relation to this public offering
Perusahaan terkait dengan penawaran umum ini amounted to US$ 122,633 thousand.
sebesar US$ 122.633 ribu.
Pada tanggal 3 Juli 2023, BREN dan SEGHPL telah On July 3, 2023, BREN and SEGHPL have signed an
menandatangani perjanjian penunjukkan dan appointment and reimbursement agreement with
penggantian biaya dengan Star Energy Oil and Gas Star Energy Oil and Gas Pte. Ltd. (“SEOG”), an entity
Pte. Ltd. (“SEOG”), entitas sepengendali dengan under common control with BREN. Based on the
BREN. Berdasarkan perjanjian tersebut, BREN dan agreement, BREN and SEGHPL agreed to appoint
SEGHPL setuju untuk menunjuk SEOG sebagai pihak SEOG as the party that will sign the agreement with
yang akan menandatangani perjanjian dengan ACEN ACEN Renewables International Pte. Ltd. (“ACEN”)
Renewables International Pte. Ltd. (“ACEN”) atas to purchase 24.24% of ACEHI Netherlands B.V.’s
pembelian 24,24% saham ACEHI Netherlands B.V. (“ACEHI”) shares from ACEN, to increase SEGHPL’s
(“ACEHI”) dari ACEN, untuk meningkatkan indirect ownership in SEG-SD B.V. to 80.91%. On
kepemilikan tidak langsung SEGHPL di SEG-SD B.V. July 10, 2023, SEOG fully paid the US$ 69,811
menjadi 80,91%. Pada tanggal 10 Juli 2023, SEOG thousand purchase price consideration to ACEN.
membayar penuh imbalan harga pembelian sebesar
US$ 69.811 ribu kepada ACEN.
- 170 -
483
Page 508
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 24 Agustus 2023, SEGHPL telah On August 24, 2023, SEGHPL received approval for
mendapatkan persetujuan atas pembelian saham the purchase of 24.24% ACEHI shares from Bangkok
24,24% ACEHI dari Bangkok Bank Public Company Bank Public Company Limited. On August 25, 2023,
Limited. Pada tanggal 25 Agustus 2023, BREN BREN appointed SEGHPL as the buyer of ACEHI
menunjuk SEGHPL sebagai pembeli dari saham shares in accordance with the appointment and
ACEHI sesuai dengan perjanjian penunjukan dan reimbursement agreement with SEOG.
penggantian biaya dengan SEOG.
Pada tanggal 25 Oktober 2023, SEGHPL membayar On October 25, 2023, SEGHPL paid and settled the
dan menyelesaikan penggantian biaya kepada SEOG reimbursement costs to SEOG in the amount of
sebesar US$ 72.500 ribu yang terdiri dari harga beli US$ 72,500 thousand consisting of purchase price of
senilai US$ 69.811 ribu dan biaya transaksi lain US$ 69,811 thousand and other transaction costs of
senilai US$ 2.689 ribu. US$ 2,689 thousand.
Setelah pembayaran atas penunjukkan dan After the settlement for the appointment and
penggantian biaya dilakukan oleh SEGHPL, reimbursement of costs has been paid by SEGHPL,
kepemilikan saham ACEHI pada SEG-SD B.V. telah the ownership of the ACEHI shares in SEG-SD B.V.
didaftarkan menjadi atas nama SEGHPL efektif pada has been listed under the name of SEGHPL effective
tanggal 22 Desember 2023. on December 22, 2023.
Pada tanggal 18 Desember 2023, CAP On December 18, 2023, the CAP signed circular
menandatangani keputusan edaran sebagai resolutions in lieu of extraordinary general meeting
pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa of shareholders of its subsidiary, CDI, in which the
entitas anak, CDI, dimana pemegang saham shareholder agrees the issuance of new shares of
menyetujui penerbitan saham baru atas CDI CDI amounted to 1,422 thousand number of shares
sejumlah 1.422 ribu lembar saham dan akan and will be acquired by Phoenix Power B.V. with a
diperoleh oleh Phoenix Power B.V. dengan jumlah total payment of US$ 191,090 thousand (net off
yang dibayarkan sebesar US$ 191.090 ribu (setelah stock issuance cost). From these issuance shares,
dikurangi biaya emisi saham). Penerbitan saham ini this has resulted to a decrease in CAP's interest in
menyebabkan persentase kepemilikan CAP atas CDI from 100% to 70%.
saham CDI menurun dari 100% menjadi 70%.
Pada tanggal 24 Oktober 2022, SEGHPL On October 24, 2022, SEGHPL signed Share
menandatangani Perjanjian Pembelian Saham Purchase Agreement with Mitsubishi Corporation, to
dengan Mitsubishi Corporation, untuk mengakuisisi acquire 50% share in DGA SEG B.V. for a total
50% saham di DGA SEG B.V. dengan total nilai purchase consideration of US$ 160 million. The
pembelian sebesar US$ 160 juta. Transaksi ini transaction was completed on December 15, 2022.
selesai pada 15 Desember 2022.
Pada tanggal 16 November 2022, SEGHPL On November 16, 2022, SEGHPL signed a Share
menandatangani Perjanjian Pembelian Saham Purchase Agreement with Phoenix Power B.V. and
dengan Phoenix Power B.V. dan Electricity Electricity Generating Public Company Limited, to
Generating Public Company Limited, untuk acquire an additional 20% interest in SEGPL and a
mengakuisisi tambahan 20% kepemilikan di SEGPL 30.25% interest in Star Energy Geothermal
dan 30,25% kepemilikan di Star Energy Geothermal Netherlands B.V. (formerly Star Phoenix Geothermal
Netherlands B.V. (dahulu Star Phoenix Geothermal JV B.V.) (“SEGNBV”) for a total purchase
JV B.V.) (“SEGNBV”) dengan total harga pembelian consideration of US$ 299.8 million and US$185.2
masing-masing sebesar US$ 299,8 juta dan million, respectively. The transactions were
US$ 185,2 juta. Transaksi-transaksi ini diselesaikan completed on December 22, 2022.
pada 22 Desember 2022.
Pada tanggal 20 Agustus 2021, CAP memperoleh On August 20, 2021, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK berdasarkan surat effectivity from OJK based on Letter
No. S-137/D.04/2021 untuk mengadakan No. S-137/D.04/2021 for the Limited Public Offering
Penawaran Umum Terbatas III (“PUT III”) kepada III (“LPO III”) to stockholders with Preemptive
para pemegang saham dengan Hak Memesan Efek Rights totalling 3,794,366,013 shares. On
Terlebih Dahulu (“HMETD”) sebanyak 3.794.366.013 September 3, 2021, these shares were listed on
saham. Pada tanggal 3 September 2021, saham Indonesia Stock Exchange.
tersebut dicatat pada Bursa Efek Indonesia.
Pada tanggal 14 Agustus 2017, CAP memperoleh On August 14, 2017, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK berdasarkan surat effectivity from OJK based on Letter
No. S-410/D.04/2017 untuk mengadakan No. S-410/D.04/2017 for the Limited Public Offering
Penawaran Umum Terbatas II (“PUT II”) kepada II (“LPO II”) to stockholders with Preemptive Rights
para pemegang saham dengan Hak Memesan Efek totalling 279,741,494 shares. On September 8,
Terlebih Dahulu sebanyak 279.741.494 saham. Pada 2017, these shares were listed on Indonesia Stock
tanggal 8 September 2017, saham tersebut dicatat Exchange.
pada Bursa Efek Indonesia.
- 171 -
484
Page 509
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada 28 April 2015, Perusahaan dan Magna On April 28, 2015, the Company and Magna
Resources Corporation Pte., Ltd, (MRC) pemegang Resources Corporation Pte., Ltd, (MRC) the
saham Perusahaan, menandatangani settlement Company’s shareholder, has agreed to sign a loan
agreement pinjaman. Perusahaan melunasi seluruh settlement agreement. The Company has fully
utang dan bunga yang masih harus dibayar sebesar settled the outstanding loan and accrued interest
US$ 146.186 ribu kepada MRC melalui penyerahan amounting to US$ 146,186 thousand to MRC through
339.386.225 saham kepemilikan CAP dengan harga transfer of 339,386,225 shares of CAP at Rp 5,600
Rp 5.600 per saham. Keuntungan dari transaksi ini per share. Gain arising from this transaction
sebesar US$ 18.497 ribu disajikan sebagai amounting to US$ 18,497 thousand was recorded as
komponen ekuitas lainnya. other equity component.
Pada tanggal 30 Juni 2014, RIM dan PT Royal Lestari On June 30, 2014, RIM and PT Royal Lestari Utama
Utama (RLU), pihak berelasi, menandatangani (RLU), a related party, signed a sale and purchase
perjanjian jual beli saham, dimana RIM menjual agreement of shares, whereby RIM sold to RLU 1,249
kepada RLU 1.249 saham yang mewakili 99,92% shares representing 99.92% of shares of MKC along
kepemilikan MKC beserta dengan piutang RIM dari with receivable of RIM from MKC for total selling price
MKC dengan total harga penjualan Rp 44.994 juta. of Rp 44,994 million. The gain from this transaction
Keuntungan dari transaksi ini sebesar Rp 9.420 juta amounting to Rp 9,420 million (or equivalent to
(atau setara dengan US$ 787 ribu) dicatat sebagai US$ 787 thousand) was recorded as other equity
komponen ekuitas lainnya yang dicatat sebagai component which was presented as additional paid-
tambahan modal disetor oleh RIM. in capital by RIM.
Pada tanggal 31 Oktober 2013, CAP memperoleh On October 31, 2013, CAP obtained notice of
pernyataan efektif dari OJK berdasarkan surat effectivity from OJK based on Letter
No. S-346/D.04/2013 untuk mengadakan No. S-346/D.04/2013 for the Limited Public Offering
Penawaran Umum Terbatas I (“PUT I”) dengan Hak I (“LPO I”) to the Shareholders with Preemptive
Memesan Efek Terlebih Dahulu dimana CAP Rights totalling 220,766,142 shares. The number of
menerbitkan sebanyak 220.766.142 saham. Jumlah shares recorded in Indonesia Stock Exchange on
saham yang dicatat pada Bursa Efek Indonesia pada November 22, 26 and 29, 2013 were 66,488,061,
tanggal 22, 26 dan 29 November 2013 masing- 1,680 and 154,276,401 shares, respectively.
masing sebanyak 66.488.061, 1.680 dan
154.276.401 saham.
32. (KERUGIAN) PENGHASILAN KOMPREHENSIF 32. OTHER COMPREHENSIVE (LOSS) INCOME
LAIN
Keuntungan/ (kerugian)
nilai wajar bersih atas Bagian rugi
aset keuangan yang komprehensif lain
diukur pada FVTOCI/ entitas Selisih kurs Jumlah
Cadangan tersedia untuk Pengukuran kembali asosiasi dan penjabaran penghasilan
lindung nilai dijual/ atas program ventura bersama/ laporan komprehensif
arus kas/ Net fair value gain imbalan pasti/ Share in keuangan/ lain/
Hedging reserves (loss) on financial Remeasurement of comprehensive loss Foreign currency Total other
for cash assets at FVTOCI/ defined benefits of associates and translation comprehensive
flow hedge available-for-sale obligation joint venture adjustment income
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 1 Januari 2023 31.056 559 1.276 86.501 (93.400) 25.992 Balance as of January 1, 2023
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan (15.512) 3.469 (829) (6.223) 1.439 (17.656) for the year
Saldo per 31 Desember 2023 15.544 4.028 447 80.278 (91.961) 8.336 Balance as of December 31, 2023
Penghasilan komprehensif lain Other comprehensive income
tahun berjalan (12.118) 108 57 3.311 (3.250) (11.892) for the year
Saldo per 31 Desember 2024 3.426 4.136 504 83.589 (95.211) (3.556) Balance as of December 31, 2024
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar atas Effective portion of changes in fair value of cash flow
lindung nilai arus kas berasal dari perjanjian swap hedge consists of agreement of interest rate and
suku bunga dan mata uang asing. cross currency swap.
Cadangan revaluasi investasi merupakan akumulasi The investments revaluation reserve represents the
keuntungan dan kerugian yang timbul dari revaluasi cumulative gains and losses arising on the
investasi dalam instrumen ekuitas yang ditetapkan revaluation of investments in equity instruments
pada FVTOCI, setelah dikurangi akumulasi designated as at FVTOCI, net of cumulative gain/
keuntungan/ kerugian yang ditransfer ke saldo laba loss transferred to retained earnings upon disposal.
pada saat pelepasan.
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti Remeasurement of defined benefits obligation
berasal dari perubahan pada nilai kini liabilitas represents changes in the present value of defined
imbalan pasca kerja yang berasal dari keuntungan benefit obligation resulting from actuarial gains and
dan kerugian aktuarial. losses.
- 172 -
485
Page 510
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Selisih kurs yang berkaitan dengan penjabaran aset Exchange differences relating to the translation
bersih dari mata uang fungsional entitas anak untuk adjustment of subsidiaries’ net assets from its
mata uang penyajian Grup (Dolar Amerika Serikat) functional currency to the Group’s presentation
diakui langsung dalam penghasilan komprehensif currency (U.S. Dollar) are recognized directly in
lain dan diakumulasikan dalam selisih kurs other comprehensive income and accumulated in the
penjabaran atas laporan keuangan. Selisih kurs translation adjustment. Exchange differences
sebelumnya diakumulasi dalam selisih kurs previously accumulated in translation adjustment
penjabaran atas laporan keuangan direklasifikasi ke are reclassified to profit or loss on the disposal or
laba rugi saat dilepaskan atau pelepasan sebagian. partial disposal.
33. SALDO LABA 33. RETAINED EARNINGS
Saldo laba/
Retained earnings Jumlah saldo
Ditentukan Tidak ditentukan laba/
penggunaannya/ penggunaannya/ Total retained
Appropriated Unappropriated earnings
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Saldo per 31 Desember 2022 4.013 293.659 297.672 Balance as of December 31, 2022
Dividen tunai (Catatan 28) (10.000) (10.000) Cash dividend (Note 28)
Cadangan umum (Catatan 28) 20 (20) - General reserve (Note 28)
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - 26.116 26.116 for the year
Saldo per 31 Desember 2023 4.033 309.755 313.788 Balance as of December 31, 2023
Dividen tunai (Catatan 28) (5.000) (5.000) Cash dividend (Note 28)
Cadangan umum (Catatan 28) 260 (260) - General reserve (Note 28)
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan - 56.484 56.484 for the year
Saldo per 31 Desember 2024 4.293 360.979 365.272 Balance as of December 31, 2024
34. KEPENTINGAN NONPENGENDALI 34. NON-CONTROLLING INTERESTS
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas Non-controlling interest in net assets of subsidiaries
anak adalah sebagai berikut: are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
CAP dan entitas anak 1.918.694 1.939.285 CAP and its subsidiaries
BREN dan entitas anak 397.199 363.312 BREN and its subsidiaries
Lainnya 144.263 120.939 Others
Jumlah 2.460.156 2.423.536 Total
Perubahan kepentingan nonpengendali adalah The changes in non-controlling interest are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saldo awal tahun 2.423.536 2.141.947 Balance at beginning of year
Akuisisi entitas anak 5.675 1.293 Acquisition of subsidiaries
Perubahan ekuitas sehubungan dengan Change in equity in relation to equity
instrumen ekuitas entitas anak 35.578 74.907 instrument of subsidiaries
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan Differrence in value of transactions with
non-pengendali - 194.123 non-controlling interest
Laba tahun berjalan 66.412 73.660 Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain (2.678) (4.697) Other comprehensive income
Pembagian dividen dan capital reduction Dividend distributed and capital
entitas anak kepada kepentingan reduction by subsidiary
nonpengendali (68.367) (57.697) to non-controlling interests
Saldo akhir tahun 2.460.156 2.423.536 Balance at end of year
- 173 -
486
Page 511
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Ringkasan informasi keuangan pada entitas anak Summarized financial information in respect of the
Grup yang memiliki kepentingan nonpengendali Group’s subsidiaries that has material non-controlling
yang material ditetapkan di bawah ini. Ringkasan interest is set out below. The summarized financial
informasi keuangan di bawah ini merupakan jumlah information below represents amounts before
sebelum eliminasi intra grup. intragroup eliminations.
PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Entitas Anak PT Chandra Asri Pacific Tbk and its Subsidiaries
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah Aset 5.658.866 5.614.452 Total Assets
Jumlah Liabilitas 2.726.122 2.620.542 Total Liabilities
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pendapatan 1.785.364 2.159.932 Revenue
Beban 1.842.663 2.191.479 Expenses
Rugi tahun berjalan (57.299) (31.547) Loss for the year
Penghasilan komprehensif lain (5.807) (2.496) Other comprehensive income
Jumlah rugi komprehensif (63.106) (34.043) Total comprehensive loss
Kas masuk (keluar) bersih dari: Net cash inflow (outflow) from:
Kegiatan Operasi (158.313) 132.175 Operating Activities
Kegiatan Investasi (77.568) (414.281) Investing Activities
Kegiatan Pendanaan 162.902 317.930 Financing Activities
PT Barito Renewables Energy dan Entitas Anak PT Barito Renewables Energy and its Subsidiaries
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Jumlah Aset 3.798.375 3.508.431 Total Assets
Jumlah Liabilitas 3.062.313 2.858.093 Total Liabilities
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pendapatan 596.823 594.937 Revenue
Beban 438.211 449.668 Expenses
Laba tahun berjalan 158.612 145.269 Profit for the year
Penghasilan komprehensif lain (374) (878) Other comprehensive income
Jumlah laba komprehensif 158.238 144.391 Total comprehensive income
- 174 -
487
Page 512
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
35. PENDAPATAN 35. REVENUES
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Berdasarkan geografis Based on geography
Ekspor Export
Petrokimia 336.565 605.244 Petrochemical
Lokal Local
Petrokimia 1.347.886 1.476.974 Petrochemical
Energi dan sumber daya - Pihak ketiga Energy and resources - Third parties
Listrik 368.591 346.345 Electricity
Pendapatan sewa energi 156.763 152.758 Energy lease income
Uap 122.023 126.520 Steam
Pendapatan sewa pembiayaan 39.633 40.500 Finance lease income
Lainnya - Pihak ketiga 15.534 12.018 Others - Third parties
Subjumlah 2.050.430 2.155.115 Subtotal
Jumlah 2.386.995 2.760.359 Total
Berdasarkan hubungan pelanggan Based on customer relationships
Pihak berelasi (Catatan 45) 231.262 181.822 Related parties (Note 45)
Pihak ketiga 2.155.733 2.578.537 Third parties
Jumlah 2.386.995 2.760.359 Total
Pendapatan lainnya merupakan pendapatan sewa Other revenues are revenues from tank and jetty,
tanki dan dermaga, sewa properti dan hotel dan property lease and hotel and wood manufacturing.
industri pengolahan kayu.
10% dari pendapatan untuk tahun 2024 dilakukan 10% of revenues for 2024 were made with related
dengan pihak berelasi (2023: 7%) (Catatan 45). parties (2023: 7%) (Note 45).
Tidak terdapat pendapatan kepada satu pelanggan No revenues were made to any single customer
yang melebihi 10% dari pendapatan. exceeding from 10% of revenues.
36. BEBAN POKOK PENDAPATAN DAN BEBAN 36. COST OF REVENUES AND DIRECT COSTS
LANGSUNG
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Petrokimia Petrochemical
Pemakaian bahan baku 1.321.654 1.717.186 Materials used
Tenaga kerja langsung 43.879 48.330 Direct labor
Biaya pabrikasi 180.314 228.089 Factory overhead
Jumlah biaya produksi 1.545.847 1.993.605 Total manufacturing costs
Persediaan barang dalam proses Work in process
Awal tahun 8.931 7.401 Beginning of the year
Akhir tahun (Catatan 9) (12.266) (8.931) End of the year (Note 9)
Biaya pokok produksi 1.542.512 1.992.075 Cost of goods manufactured
Persediaan barang jadi Finished goods
Awal tahun 119.962 111.925 Beginning of the year
Pembelian barang jadi 161.215 92.995 Purchases of finished goods
Akhir (Catatan 9) (111.247) (119.962) End of the year (Note 9)
Beban pokok penjualan petrokimia 1.712.442 2.077.033 Cost of goods sold of petrochemical
Beban jasa 24.603 - Cost of service
Beban langsung energi dan sumber daya 119.689 115.093 Direct cost of energy and resources
Lain-lain 11.458 10.093 Others
Jumlah 1.868.192 2.202.219 Total
Rincian pembelian bahan baku dan barang jadi yang Purchases of raw materials and finished goods from
melebihi 10% dari pendapatan adalah sebagai suppliers which represent more than 10% of the
berikut: revenues are as follows:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saudi Aramco Product Trading Saudi Aramco Product Trading
Company 774.615 962.525 Company
- 175 -
488
Page 513
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
37. BEBAN PENJUALAN 37. SELLING EXPENSES
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pengangkutan dan asuransi 36.870 64.679 Freight and insurance
Gaji, upah dan kesejahteraan Salaries, wages and employee
karyawan 3.447 3.324 benefits
Penyusutan 2.172 72 Depreciation
Lain-lain 3.040 1.037 Others
Jumlah 45.529 69.112 Total
38. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 38. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Gaji, upah dan kesejahteraan Salaries, wages and employee
karyawan 56.839 60.041 benefits
Tunjangan produksi kepada PGE 16.574 18.231 Production allowance to PGE
Jasa profesional 13.485 12.771 Professional fees
Beban asuransi 7.468 290 Insurance expenses
Beban representasi 7.127 4.129 Representation expenses
Penyusutan dan amortisasi 5.112 3.969 Depreciation and amortization
Transportasi dan perjalanan dinas 3.957 3.649 Transportation and travelling
Beban perlengkapan dan suku cadang 3.549 2.721 Spareparts and supplies expenses
Perbaikan dan pemeliharaan 2.980 1.065 Repairs and maintenance expenses
Founder tax (Catatan 1d) - 21.734 Founder tax (Note 1d)
Lain-lain 16.267 10.360 Others
Jumlah 133.358 138.960 Total
39. BEBAN KEUANGAN 39. FINANCE COSTS
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Beban bunga dari: Interest expense on:
Utang bank 167.242 178.678 Bank loans
Obligasi dan wesel 149.417 118.490 Bonds and notes
Amortisasi biaya pendanaan Amortization of deferred
yang ditangguhkan 5.539 3.879 financing costs
Liabilitas sewa 1.270 1.171 Lease liabilities
Lain-lain 2.299 2.504 Others
Jumlah bunga atas liabilitas keuangan Total interest on financial
yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilities not classified
FVTPL 325.767 304.722 as FVTPL
Provisi bank 22.553 16.456 Bank charges
Pajak atas beban bunga 1.441 994 Tax on interest expense
Jumlah 349.761 322.172 Total
40. PENDAPATAN KEUANGAN 40. FINANCE INCOME
Pendapatan keuangan terutama berasal dari bunga Finance income mainly comes from interest time
deposito, bunga giro, bunga dari pinjaman deposit, interest bank, interest from the related
Perusahaan kepada pinjaman pihak berelasi, bunga parties loan, interest bonds and amortization of
obligasi dan amortisasi investasi obligasi. bonds investments.
41. PAJAK PENGHASILAN - BERSIH 41. INCOME TAX EXPENSE - NET
Beban pajak penghasilan Grup terdiri dari: Income tax expense of the Group, consists of the
following:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Pajak kini 148.080 186.044 Current tax
Pajak tangguhan (38.280) (62.602) Deferred tax
Jumlah beban pajak penghasilan - bersih 109.800 123.442 Total income tax expense - net
- 176 -
489
Page 514
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pajak kini Current tax
Pada tanggal 29 Oktober 2013, Perusahaan On October 29, 2013, the Company has obtained
mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan untuk the approval from the Minister of Finance to report
melakukan pelaporan perpajakan dalam mata uang its taxation in U.S. Dollar (functional currency)
Dolar Amerika Serikat (mata uang fungsional) mulai starting fiscal year 2014.
tahun fiskal 2014.
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut The reconciliation between profit before tax per
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain consolidated statements of profit or loss and other
konsolidasian dengan penghasilan kena pajak (rugi comprehensive income and taxable income (fiscal
fiskal) adalah sebagai berikut: loss) is as follows:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Laba sebelum pajak menurut laporan Profit before tax per consolidated
laba rugi dan penghasilan statements of profit or loss and
komprehensif lain konsolidasian 232.696 223.218 other comprehensive income
Dikurangi: Less:
Laba sebelum pajak entitas anak Profit before tax of subsidiaries
setelah dilakukan penyesuaian after adjustment in consolidated
pada level konsolidasian (264.001) (289.790) level
Rugi sebelum pajak - Perusahaan (31.305) (66.572) Loss before tax - the Company
Perbedaan yang tidak dapat Nondeductible expenses
diperhitungkan menurut fiskal: (nontaxable income):
Bagian atas laba entitas asosiasi - Share in profit of assoicates -
bersih 1.466 56 net
Beban penyusutan (279) (239) Depreciation expense
Sumbangan dan representasi 3.832 4.058 Donation and representation
Penghasilan bunga yang telah Income from interest subjected
dikenakan pajak final (3.023) (2.524) to final tax
Penghasilan dan beban yang Income and expense subjected
dikenakan pajak final 3.141 2.876 to final tax
Lain-lain 318 32.149 Others
Jumlah 5.455 36.376 Total
Rugi fiskal Perusahaan (25.850) (30.196) Taxable loss of the Company
Rugi fiskal tahun-tahun sebelumnya
yang belum dikompensasikan (30.196) - Prior years' fiscal loss carryforward
Rugi fiskal Perusahaan (56.046) (30.196) The Company's fiscal loss
Aset Pajak Tangguhan - Bersih Deferred Tax Assets - Net
Aset pajak tangguhan merupakan jumlah bersih Deferred tax assets represents net amount after
setelah diperhitungkan dengan liabilitas pajak deducting the deferred tax liabilities of the same
tangguhan dari masing-masing entitas usaha business entity with details as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan kerja 63 57 Employee benefits obligation
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap (12) (3) and equipment
Lain-lain - 13 Others
Aset pajak tangguhan - bersih 51 67 Deferred tax assets - net
Manajemen mempertimbangkan bahwa rugi fiskal Management considers that the Company’s fiscal
Perusahaan belum dapat dimanfaatkan untuk losses cannot yet to be utilized against future
mengurangi laba kena pajak pada masa mendatang, taxable income, therefore the Company does not
sehingga aset pajak tangguhan atas rugi fiskal recognize deferred tax asset arising from fiscal loss.
tersebut tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan.
- 177 -
490
Page 515
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Liabilitas Pajak Tangguhan - Bersih Deferred Tax Liabilities - Net
Akun ini merupakan liabilitas pajak tangguhan This account represents deferred tax liabilities after
setelah diperhitungkan dengan aset pajak deducting the deferred tax assets of each same
tangguhan dari masing-masing entitas usaha business entity as follows:
dengan rincian sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Entitas anak Subsidiaries
Liabilitas imbalan kerja (7.442) (12.807) Employee benefits obligation
Properti yang belum dikembangkan 324.098 324.098 Undeveloped properties
Piutang sewa pembiayaan 123.572 126.605 Finance lease receivable
Depreciation of property, plant
Penyusutan aset tetap 452.392 422.281 and equipment
Rugi fiskal (95.667) (59.024) Fiscal loss
Aset hak guna 4.250 3.533 Right-of-use assets
Liabilitas sewa (4.003) (2.893) Lease liabilities
Lain-lain 2.736 8.571 Others
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 799.936 810.364 Deferred tax liabilities - net
Peraturan Menteri Keuangan No. PMK-136 Tahun The Ministry of Finance Regulation No. PMK-136 Year
2024 (PMK-136) tentang Implementasi Global Anti- 2024 (PMK-136) regarding the Implementation of
Base Erosion (GloBE) atau Pajak Minimum Global Global Anti-Base Erosion (GloBE) rules or Pillar II
Pilar II (”Pillar Two”) telah diberlakukan di Global Minimum Tax (“Pillar Two”) was enacted in
Indonesia, yurisdiksi di mana Perusahaan didirikan, Indonesia, the jurisdiction in which the Company is
dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Perusahaan incorporated and came into effect from January 1,
yang merupakan entitas induk dari entitas-entitas 2025. The Company as the ultimate holding company
anak Perusahaan dianggap sebagai Entitas Induk of its subsidiaries is deemed to be the Ultimate
Utama (“UPE”). Di bawah aturan ini, top-up pajak Parent Entity (“UPE”). Under these rules, a top-up
akan muncul di mana tarif pajak efektif dari operasi tax will arise where the effective tax rate of the UPE’s
UPE di yurisdiksi individu mana pun, dihitung operations in any individual jurisdictions, calculated
menggunakan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam using principles set out in the Pillar Two legislation,
undang-undang Pillar Two, yaitu di bawah 15%. is below 15%. Since the PMK-136 was not effective
Oleh karena PMK-136 belum efektif pada tanggal at the reporting date, the Group applies the
pelaporan, Grup menerapkan pengecualian atas exception on recognition and disclosure of
pengakuan dan pengungkapan informasi mengenai information about deferred tax assets and liabilities
aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan related to Pillar Two income taxes, as provided in the
pajak penghasilan Pillar Two, sebagaimana diatur amendments to PSAK 212 issued in December 2023.
dalam amandemen PSAK 212 yang diterbitkan pada
Desember 2023.
Sebagai konsekuensi dari aturan Pillar Two, banyak As a consequence of the Pillar Two rules, many
pemerintah nasional telah memberlakukan (atau national governments have enacted (or announced
mengumumkan pengenalan yang akan segera the imminent introduction of) domestic minimum tax
terjadi) atas aturan pajak minimum domestik yang rules that are closely aligned to the OECD’s Pillar Two
selaras dengan aturan model Pillar Two OECD. Jika model rules. Where such domestic minimum tax
aturan pajak minimum domestik tersebut rules are in place, they should raise local tax
diberlakukan, mereka harus menaikkan kewajiban obligations to the 15% minimum rate, thereby
pajak lokal ke tarif minimum 15%, sehingga eliminating the top-up tax liability otherwise payable
menghilangkan kewajiban top-up pajak yang harus by the Company under the Pillar Two rules. The
dibayarkan oleh Perusahaan berdasarkan aturan Group continuously monitors the implementation of
Pillar Two. Grup terus memantau penerapan aturan such domestic minimum tax rules to ensure
pajak minimum domestik tersebut untuk compliance with all filing obligations.
memastikan kepatuhan terhadap semua kewajiban
pelaporan.
Manajemen telah melakukan penilaian terhadap Management has performed an assessment of the
potensi eksposur Grup terhadap Pillar Two Group’s potential exposure to Pillar Two based on
berdasarkan informasi keuangan untuk tahun-tahun financial information for the years ended
yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan December 31, 2023 and December 31, 2024 and
31 Desember 2024 dan mensimulasikan transisi simulated the transitional Safe Harbour Tests set out
Safe Harbour Tests yang ditetapkan oleh OECD by the OECD based on management’s Country-by-
berdasarkan data pelaporan Country-by-Country Country reporting data and the consolidated financial
manajemen dan laporan keuangan konsolidasian statements for 2021, 2022 and 2023. According to
untuk tahun 2021, 2022 dan 2023. Menurut this assessment, the Company should meet one or
penilaian tersebut, Perusahaan telah memenuhi satu more Safe Harbour Tests in the all of the jurisdictions
atau lebih Safe Harbour Tests di seluruh yurisdiksi in which management’s operate.
tempat manajemen beroperasi.
- 178 -
491
Page 516
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Grup tidak berekspektasi terdapat eksposur material Group does not expect a material exposure to the
terhadap pajak penghasilan Pillar Two atas laporan Pillar Two income taxes to these consolidated
keuangan konsolidasian ini. Manajemen dari financial statements. Management of the Company is
Perusahaan secara berkelanjutan menilai dampak continuing to assess the impact of the Pillar Two
peraturan pajak penghasilan Pillar Two terhadap income taxes lesgislation on its future financial
kinerja keuangan konsolidasiannya di masa depan. performance.
42. LABA PER SAHAM 42. EARNINGS PER SHARE
Berikut ini adalah data yang digunakan untuk The computation of basic earnings per share is based
perhitungan laba bersih per saham dasar: on the following data:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Laba tahun berjalan Profit for the year
yang diatribusikan kepada attributable to the Owners
pemilik entitas induk 56.484 26.116 of the Company
2024 2023
Lembar/shares Lembar/shares
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number
saham 93.635.106.772 93.561.767.315 of ordinary shares
Pada tanggal pelaporan, Perusahaan tidak memiliki At reporting dates, the Company does not have
potensi saham biasa yang dilutif. dilutive potential ordinary shares.
43. AKUISISI ENTITAS ANAK 43. ACQUISITION OF SUBSIDIARY
Sebagaimana dijelaskan dalam Catatan 1d, pada As described in Note 1d, in February 2023, the CAP
bulan Februari 2023, CAP membeli 70% atau acquired 70% equity ownership or 904,734,797
sebanyak 904.734.797 saham KCE dengan nilai shares of KCE with transaction value amounted to
transaksi sebesar Rp 2,255 miliar (setara dengan Rp 2.255 billion (equivalent to equivalent to
US$ 148.379 ribu) yang memberikan pengendalian US$ 148,379 thousand) which provided the CAP
CAP atas kebijakan keuangan dan operasi dari KCE. control over KCE.
KCE diakuisisi sehingga dapat masuk ke industri KCE was acquired so as to gain entry into the
listrik dan jasa ketenagalistrikan. electricity supply and services.
Pada saat tanggal akuisisi KCE, nilai wajar aset As of date of the acquisition of KCE, the fair values
yang diperoleh dan liabilitas yang ditanggung of assets acquired and liabilities assumed are as
sebagai berikut: follows:
27 Februari/
February 27,
2023
US$ '000
Aset lancar Current assets
Kas dan setara kas 12.452 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 11.581 Trade accounts receivable
Persediaan 923 Inventories
Aset lancar lainnya 10.502 Other current assets
Aset tidak lancar Non-current assets
Aset hak-guna 469 Right-of-use assets
Aset tetap 163.150 Property, plant and equipment
Aset tidak lancar lainnya 26.660 Other non-current assets
Liabilitas jangka pendek Current liabilities
Utang usaha (4.350) Trade accounts payable
Liabilitas jangka pendek lainnya (6.521) Other current liabilities
Liabilitas jangka panjang Non-current liabilities
Liabilitas pajak tangguhan (3.254) Deferred tax liability
Liabilitas jangka panjang lainnya (5.452) Other non-current liabilities
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh 206.160 Fair value of net assets acquired
Nilai aset bersih yang diperoleh - Net assets value acquired -
setelah dikurangin aset pajak tangguhan 206.657 net of deferred tax assets
- 179 -
492
Page 517
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Goodwill dan arus kas keluar bersih yang timbul Goodwill and net cash outflow arising from such
dari akuisisi adalah sebagai berikut: acquisition are as follows:
2023
USD '000
Imbalan yang dialihkan 147.637 Consideration transferred
Kepentingan nonpengendali 61.848 Non-controlling interest
Nilai wajar aset bersih yang diperoleh setelah Fair value of the net assets acquired
dikurangi aset pajak tangguhan (206.657) net of deferred tax assets
Goodwill yang timbul dari akuisisi (Catatan 21) 2.828 Goodwill arising from acquisition (Note 21)
Imbalan yang dialihkan 147.637 Consideration transferred
Kas dan setara kas yang diperoleh (12.452) Cash and cash equivalents acquired
Arus kas keluar bersih pada saat akuisisi 135.185 Net cash outflow on acquisition
Pelaksanaan Alokasi Harga Beli (“PPA”) dihitung Purchase Price Allocation (“PPA”) calculated by an
oleh penilai independen, KJPP Kusnanto & Rekan. independent appraiser, KJPP Kusnanto & Rekan.
Estimasi nilai wajar atas aset tetap diterapkan The fair value estimation of property, plant and
dengan metode pendekatan diskonto arus kas dan equipment was determined by applying discounted
pendapatan yang dihitung oleh KJPP Iwan Bachron cash flow and income approach, calculated by
& Rekan. independent appraiser, KJPP Iwan Bachron &
Rekan.
Goodwill timbul dalam kombinasi bisnis karena Goodwill arose in the business combination because
biaya perolehan kombinasi termasuk suatu premi the cost of the combination included a control
pengendalian. Selanjutnya, imbalan yang dibayar premium. In addition, the consideration paid for the
untuk kombinasi secara efektif termasuk jumlah combination effectively included amounts in relation
yang terkait dengan sinergi yang diharapkan, to the benefit of expected synergies, revenue
pertumbuhan pendapatan, pengembangan pasar growth, future market development and assembled
yang akan datang dan penggabungan tenaga kerja. workforce. These benefits are not recognized
Manfaat ini tidak diakui terpisah dari goodwill separately from goodwill because they do not meet
karena manfaat tersebut tidak memenuhi kriteria the recognition criteria for identifiable intangible
pengakuan untuk aset tak berwujud yang dapat assets.
diidentifikasi.
Pada tanggal 15 Desember 2023, BWE On December 15, 2023, BWE entered into
menandatangani perjanjian jual dan beli saham conditional share sale and purchase agreements as
bersyarat sebagai berikut: follows:
i. Agreement for the Sale and Purchase of Shares i. Agreement for the Sale and Purchase of Shares
dalam PT UPC Sidrap Bayu Energi dengan UPC in PT UPC Sidrap Bayu Energi with UPC
Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd. Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd.
("UPCAPH"), ACEN Renewables International ("UPCAPH"), ACEN Renewables International
Pte. Ltd. ("ACRI"), UPC Renewables Asia III Pte. Ltd. ("ACRI"), UPC Renewables Asia III
Limited ("Asia III"), Sidrap (HK) Limited Limited ("Asia III"), Sidrap (HK) Limited
("Sidrap HK"), dan Sunedison Sidrap B.V. ("Sidrap HK"), and Sunedison Sidrap B.V.
("SunEd BV") (UPCAPH, ACRI, Asia III, Sidrap ("SunEd BV') (UPCAPH, ACRI, Asia Ill, Sidrap
HK, dan SunEd BV secara bersama-sama HK, and Sun Ed BV collectively referred to as
disebut sebagai "Para Penjual"), dimana BWE the"Sellers"), where BWE agreed to acquire
setuju untuk melakukan pengambilalihan 515,515 class A shares and 34,368 class B
515.515 saham kelas A dan 34.368 saham shares representing approximately 99.99% of
kelas B yang mewakili sekitar 99,99% dari the total issued and paid-up capital of
jumlah modal ditempatkan dan disetor PT UPC PT UPC Sidrap Bayu Energi ("SIDRAP 1") owned
Sidrap Bayu Energi ("SIDRAP 1") yang dimiliki by the Sellers ("SIDRAP 1 Agreement").
oleh Para Penjual ("Perjanjian SIDRAP 1").
ii. Agreement for the Sale and Purchase of Shares ii. Agreement for the Sale and Purchase of Shares
dalam PT UPC Operation and Maintenance in PT UPC Operation and Maintenance
Indonesia dengan UPCAPH, dimana BWE Indonesia with UPCAPH, where BWE agreed to
setuju untuk melakukan pengambilalihan acquire 2,499 shares representing
2.499 saham yang mewakili sekitar 99,99% approximately 99.99% of the total issued and
dari jumlah modal ditempatkan dan disetor paid-up capital of PT UPC Operation and
PT UPC Operation and Maintenance Indonesia Maintenance Indonesia ("OMI") owned by
("OMI") yang dimiliki oleh UPCAPH ("Perjanjian UPCAPH ("OMI Agreement'').
OMI").
- 180 -
493
Page 518
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
iii. Agreement for the Sale and Purchase of iii. Agreement for the Sale and Purchase of
Relevant Sale Shares dan novasi penyertaan Relevant Sale Shares and the novation of
Development Loan dengan UPCAPH dan ACEN Development Loan Participations with UPCAPH
HK, dimana BWE setuju untuk: and ACEN HK, where BWE agreed to:
• melakukan pengambilalihan atas: • Acquire:
- 19.364 saham yang mewakili sekitar 51% - 19,364 shares representing approximately
dari jumlah modal ditempatkan dan 51% of the total issued and paid-up capital
disetor PT UPC Sukabumi Bayu Energi of PT UPC Sukabumi Bayu Energi
("Sukabumi") yang dimiliki oleh UPC ("Sukabumi") owned by UPC Renewables
Renewables Asia IV Limited dan UPC Asia IV Limited and UPC Sukabumi (HK)
Sukabumi (HK) Ltd.; dan Ltd; and
- 10.200 saham yang mewakili sekitar 51% - 10,200 shares representing approximately
dari jumlah modal ditempatkan dan 51% of the total issued and paid-up capital
disetor PT UPC Lombok Timur Bayu Energi of PT UPC Lombok Timur Bayu Energi
("Lombok") yang dimiliki oleh UPC ("Lombok'') owned by UPC Renewables
Renewables Asia VIII Limited dan UPC Asia VIII Limited and UPC Lombok (HK)
Lombok (HK) Ltd. Ltd.
• menerima novasi sebagian piutang • received a novation of a portion of the
sehubungan dengan penyertaan receivables in relation to the development
development loan Sukabumi dan Lombok loan participation of Sukabumi and Lombok
dari UPCRI dan UPCRL. from UPCRI and UPCRL.
Akuisisi 51% kepemilikan di PT UPC Sidrap Bayu Acquisition of 51% interest in PT UPC Sidrap Bayu
Energi Tahap Dua ("SIDRAP 2") Energi Tahap Dua ("SIDRAP 2")
Pada tanggal 15 Desember 2023, BWE telah On December 15, 2023, BWE completed the
melakukan penyelesaian pengambilalihan 10.200 acquisition of 10,200 shares representing
saham yang mewakili sekitar 51% dari jumlah approximately 51% of the total issued and paid-up
modal ditempatkan dan disetor SIDRAP 2 yang capital of SIDRAP 2 from UPC Renewables Asia V
dimiliki oleh UPC Renewables Asia V Limited Limited (“UPCRAV”) and UPC Sidrap Expansion (HK)
(“UPCRAV”) dan UPC Sidrap Expansion (HK) Ltd. Ltd. (“UPCSE”), as the sellers, for a consideration
(“UPCSE”), selaku para penjual, dengan imbalan paid of US$ 1,346 thousand and the novation of a
yang dibayarkan sebesar US$ 1.346 ribu serta portion of the receivables in relation to the
penerimaan novasi sebagian piutang atas development loan participation for SIDRAP 2 in the
development loan participation untuk SIDRAP 2 amount of US$ 19 thousand from PT UPC
sejumlah US$ 19 ribu dari PT UPC Renewables Renewables Indonesia (“UPCRI”) and US$ 3,805
Indonesia (“UPCRI”) dan US$ 3.805 ribu dari UPC thousand from UPC Renewables Limited (“UPCRL”).
Renewables Limited (“UPCRL”).
Transaksi akuisisi saham ini dicatat sebagai akuisisi This share acquisition transaction has been
aset dan bukan sebagai kombinasi bisnis karena accounted for as an asset acquisition rather than a
tidak ada input, proses dan output yang melekat business combination as there is no input, process
pada aset tersebut yang memenuhi definisi bisnis and output attached to the assets that would meet
berdasarkan PSAK. the definition of a business under PSAK.
BWE mengakui biaya pengembangan proyek BWE recognised project development costs
sebesar US$ 14.951 ribu pada saat pengalihan amounting to US$ 14,951 thousand at the time the
dilakukan. transfer took place.
Rincian nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi The details of the fair value of the identifiable assets
yang diperoleh adalah sebagai berikut: and liabilities acquired are as follows:
15 Desember/
December 15 ,
2023
US$ '000
Kas 2 Cash
Biaya pengembangan proyek 14.951 Project development costs
Aset tetap 100 Property, plant and equipment
Aset lancar lain-lain 3 Other non-current assets
Utang usaha 345 Trade payables
Utang lain-lain (35) Other payables
Beban yang masih harus dibayar (12.474) Accrued expenses
Utang pajak lain-lain (97) Other taxes payable
(156)
Nilai wajar aset bersih teridentifikasi Fair value of the identifiable net
yang diperoleh 2.639 assets acquired
Kepentingan nonpengendali (49%) (1.293) Noncontrolling interest (49%)
Imbalan kas yang dibayar 1.346 Cash consideration paid
- 181 -
494
Page 519
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Rekonsiliasi kas yang dibayarkan dan diterima ke The reconciliation of cash paid and received to the
laporan arus kas adalah sebagai berikut: statement of cash flows is as follows:
15 Desember/
December 15 ,
2023
US$ '000
Imbalan kas yang dibayar (1.346) Cash consideration paid
Pembayaran novasi pinjaman (3.824) Novation of loans paid
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh 2 Less: balance of cash acquired
Arus kas keluar - aktivitas investasi (5.168) Cash outflow - investing activities
BWE telah melakukan penyelesaian BWE has completed the acquisition of Sukabumi and
pengambilalihan atas Sukabumi dan Lombok pada Lombok on January 3, 2024 (Note 52).
tanggal 3 Januari 2024 (Catatan 52).
Akuisisi 51% kepemilikan di PT UPC Lombok Timur Acquisition of 51% interest in PT UPC Lombok Timur
Bayu Energi ("LOMBOK") Bayu Energi ("LOMBOK")
Transaksi akuisisi saham ini dicatat sebagai akuisisi This share acquisition transaction has been
aset dan bukan sebagai kombinasi bisnis karena accounted for as an asset acquisition rather than a
tidak ada input, proses dan output yang melekat business combination as there is no input, process
pada aset tersebut yang memenuhi definisi bisnis and output attached to the assets that would meet
berdasarkan PSAK. the definition of a business under PSAK.
BWE mengakui biaya pengembangan proyek BWE recognised project development costs
sebesar US$ 7.700 ribu pada saat pengalihan amounting to US$ 7,700 thousand at the time the
dilakukan. transfer took place.
Pada tanggal 17 Januari 2024, BWE membayarkan On 17 January 2024, BWE paid pre-completion
kewajiban sebelum penyelesaiaan sebesar US$ 587 liabilities amounting to US$ 587 thousand.
ribu.
Rincian nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi The details of the fair value of the identifiable assets
yang diperoleh adalah sebagai berikut: and liabilities acquired are as follows:
3 Januari/
January 3, 2024
US$ '000
Kas 1 Cash
Piutang usaha dan lain-lain – lancar 44 Trade and other receivables – current
Aset lancar lain-lain 2 Other current assets
Aset tetap 37 Property, plant and equipment
Biaya pengembangan proyek 7.700 Project development costs
Beban yang masih harus dibayar (962) Accrued expenses
Utang pajak (52) Taxes payable
Utang usaha dan lain-lain – lancar (156) Trade and other payables – current
Utang usaha dan lain-lain – tidak lancar (492) Trade and other payables – non current
Nilai wajar aset bersih teridentifikasi Fair value of the identifiable net
yang diperoleh 6.122 assets acquired
Kepentingan nonpengendali (49%) (3.000) Non-controlling interest (49%)
Imbalan kas yang dibayar 3.122 Cash consideration paid
Rekonsiliasi kas yang dibayarkan dan diterima ke The reconciliation of cash paid and received to the
laporan arus kas adalah sebagai berikut: statement of cash flows is as follows:
3 Januari/
January 3, 2024
US$ '000
Imbalan kas yang dibayar (3.122) Cash consideration paid
Pembayaran novasi pinjaman (252) Novation of loans paid
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh 1 Less: balance of cash acquired
Arus kas keluar – aktivitas investasi (3.373) Cash outflow – investing activities
- 182 -
495
Page 520
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Akuisisi 51% kepemilikan di PT UPC Sukabumi Bayu Acquisition of 51% interest in PT UPC Sukabumi Bayu
Energi (“SUKABUMI”) Energi (“SUKABUMI”)
Pada tanggal 3 Januari 2024, BWE telah melakukan On January 3, 2024, BWE completed the acquisition
penyelesaian pengambilalihan 19.364 saham yang of 19,364 shares representing approximately 51% of
mewakili sekitar 51% dari jumlah modal the total issued and paid-up capital of SUKABUMI
ditempatkan dan disetor SUKABUMI yang dimiliki from UPC Renewables Asia IV Limited and UPC
oleh UPC Renewables Asia IV Limited dan UPC Sukabumi (HK) Ltd., as the sellers, for a
Sukabumi (HK) Ltd., selaku para penjual, dengan consideration paid of US$ 1,560 thousand and the
imbalan yang dibayarkan sebesar US$ 1.560 ribu novation of a portion of the receivables in relation to
serta penerimaan novasi sebagian piutang atas the development loan participation for SUKABUMI in
development loan participation untuk SUKABUMI the amount of US$ 312 thousand from PT UPC
sejumlah US$ 312 ribu dari PT UPC Renewables Renewables Indonesia ("UPCRI") and US$ 2,184
Indonesia (“UPCRI”) dan US$ 2.184 ribu dari UPC thousand from UPC Renewables Limited ("UPCRL").
Renewables Limited ("UPCRL").
Transaksi akuisisi saham ini dicatat sebagai akuisisi This share acquisition transaction has been
aset dan bukan sebagai kombinasi bisnis karena accounted for as an asset acquisition rather than a
tidak ada input, proses dan output yang melekat business combination as there is no input, process
pada aset tersebut yang memenuhi definisi bisnis and output attached to the assets that would meet
berdasarkan PSAK. the definition of a business under PSAK.
BWE mengakui biaya pengembangan proyek BWE recognised project development costs
sebesar US$ 10.967 ribu pada saat pengalihan amounting to US$ 10,967 thousand at the time the
dilakukan. transfer took place.
Pada tanggal 17 Januari 2024, BWE membayarkan On January 17, 2024, BWE paid pre-completion
kewajiban sebelum penyelesaiaan sebesar liabilities amounting to US$ 1,875 thousand.
US$ 1.875 ribu.
Rincian nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi The details of the fair value of the identifiable assets
yang diperoleh adalah sebagai berikut: and liabilities acquired are as follows:
3 Januari/
January 3, 2024
US$ '000
Kas 1 Cash
Piutang usaha dan lain-lain – lancar 634 Trade and other receivables – current
Persediaan 21 Inventories
Biaya pengembangan proyek 10.967 Project development costs
Aset tetap 46 Property, plant and equipment
Aset lancar lain-lain 15 Other current assets
Utang usaha dan lain-lain – lancar (508) Trade and other payables – current
Utang usaha dan lain-lain – tidak lancar (4.901) Trade and other payables – non current
Beban yang masih harus dibayar (3.022) Accrued expenses
Utang pajak (194) Taxes payable
Nilai wajar aset bersih teridentifikasi Fair value of the identifiable net
yang diperoleh 3.059 assets acquired
Kepentingan nonpengendali (49%) (1.499) Non-controlling interest (49%)
Imbalan kas yang dibayar 1.560 Cash consideration paid
Rekonsiliasi kas yang dibayarkan dan diterima ke The reconciliation of cash paid and received to the
laporan arus kas adalah sebagai berikut: statement of cash flows is as follows:
3 Januari/
January 3, 2024
US$ '000
Imbalan kas yang dibayar (1.560) Cash consideration paid
Pembayaran novasi pinjaman (2.496) Novation of loans paid
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh 1 Less: balance of cash acquired
Arus kas keluar – aktivitas investasi (4.055) Cash outflow – investing activities
- 183 -
496
Page 521
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Akuisisi 99.99% kepemilikan di PT UPC Sidrap Bayu Acquisition of 99.99% interest in PT UPC Sidrap Bayu
Energi (“SBE”) Energi (“SBE”)
SBE saat ini mengoperasikan pembangkit listrik SBE currently operates a 70MW wind-powered
tenaga angin 70 megawatts (“MW”) berdasarkan electricity plant under a Power Purchase Agreement
Power Purchase Agreement (“PPA”) dengan (“PPA”) with PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (“PLN”) (“PLN”) for a period of 30 years from April 5, 2018.
untuk periode selama 30 tahun dari tanggal 5 April
2018.
Pada tanggal 2 April 2024, BWE telah melakukan On April 2, 2024, BWE completed the acquisition of
penyelesaian pengambilalihan 515.515 saham A dan 515,515 of class A shares and 34,368 of class B
34.368 saham B yang mewakili sekitar 99,99% dari shares representing approximately 99.99% of the
jumlah modal ditempatkan dan disetor SBE yang total issued and paid-up capital of SBE from UPC
dimiliki oleh UPC Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., ACEN
ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables International Pte. Ltd., UPC
Renewabales Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, Renewabales Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited,
dan Sunedison Sidrap B.V., selaku para penjual, dan Sunedison Sidrap B.V., as the sellers, for a
dengan imbalan yang dibayarkan sebesar consideration paid of US$ 101,927 thousand.
US$ 101.927 ribu. Setelahnya, sesuai dengan Sales Subsequently, in accordance with the Sales Purchase
Purchase Agreement, Perusahaan menunjuk pihak Agreement, the company engaged an external party
luar untuk melakukan verifikasi atas pembayaran to perform verification of the consideration paid and
dan menyimpulkan bahwa diperlukan tambahan has concluded that an additional payment of
pembayaran sebesar US$ 6.351 ribu. US$ 6,351 thousand is required.
Transaksi akuisisi saham ini dicatat sebagai sebagai This share acquisition transaction has been
kombinasi bisnis sesuai definisi bisnis berdasarkan accounted for a business combination which meet
PSAK. the definition of a business under PSAK.
BWE mengakui goodwill sebesar US$ 12.333 ribu BWE recognised goodwill amounting to US$ 12,333
pada saat pengalihan dilakukan. thousand at the time the transfer took place.
Nilai wajar sementara atas aset dan liabilitas The provisional fair values of the identifiable assets
teridentifikasi SBE pada tanggal akuisisi adalah and liabilities of SBE as at the date of acquisition
sebagai berikut: were:
2 April/
April 2, 2024
US$ '000
Kas 65 Cash
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 14.849 Restricted cash in banks
Piutang usaha dan lain-lain 2.307 Trade and other receivables
Persediaan 231 Inventories
Pajak dibayar di muka 1.497 Prepaid taxes
Aset lancar lain-lain 437 Other current assets
Aset tetap 108.523 Property, plant and equipment
Aset keuangan derivatif 10.776 Derivative financial assets
Aset tidak lancar lain-lain 235 Other non current assets
Utang usaha dan lain-lain (195) Trade and other payables
Beban yang masih harus dibayar (853) Accrued expenses
Liabilitas pajak tangguhan (8.220) Deferred tax liabilities
Utang pajak (932) Taxes payable
Pinjaman (86.224) Borrowing
Liabilitas imbalan kerja (76) Employment benefits obligation
Nilai wajar aset bersih teridentifikasi Fair value of the identifiable net
yang diperoleh 42.420 assets acquired
Kontrak pelanggan 85.576 Customer contract
Liabilitas pajak tangguhan (22.452) Deferred tax liabilities
Goodwill 12.333 Goodwill
Total imbalan 117.877 Total consideration
Imbalan yang ditangguhkan (9.599) Deferred consideration
Imbalan kas yang dibayar 108.278 Cash consideration paid
Dikurangi: saldo kas yang diperoleh (14.914) Less: balance of cash acquired
Arus kas keluar – aktivitas investasi 93.364 Cash outflow – investing activities
- 184 -
497
Page 522
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Akuisisi 99.99% kepemilikan di PT UPC Operation Acquisition of 99.99% interest in PT UPC Operation
and Maintenance Indonesia (“OMI”) and Maintenance Indonesia (“OMI”)
Pada tanggal 2 April 2024, BWE telah melakukan On April 2, 2024, BWE completed the acquisition of
penyelesaian pengambilalihan 2.499 saham yang 2,499 shares representing approximately 99.99% of
mewakili sekitar 99,99% dari jumlah modal the total issued and paid-up capital of OMI from UPC
ditempatkan dan disetor OMI yang dimiliki oleh UPC Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., as the sellers,
Renewables Asia Holdings Pte. Ltd., selaku para for a consideration paid of US$ 291 thousand.
penjual, dengan imbalan yang dibayarkan sebesar
US$ 291 ribu.
Transaksi akuisisi saham ini dicatat sebagai sebagai This share acquisition transaction has been
kombinasi bisnis sesuai definisi bisnis berdasarkan accounted for a business combination which meet
PSAK. the definition of a business under PSAK.
BWE mengakui goodwill sebesar US$ 162 ribu pada BWE recognised goodwill amounting to US$ 162
saat pengalihan dilakukan. Imbalan kas yang thousand at the time the transfer took place. Cash
dibayar sebesar US$ 291 ribu dikurangi dengan consideration paid amounting to US$ 291 thousand
saldo kas yang diperoleh sebesar US$ 81 ribu less balance of cash acquired amounting to US$ 81
sehingga arus kas keluar pada aktivitas investasi thousand hence cash outflow of investing activities
sebesar US$ 210 ribu. amounting to US$ 210 thousand.
Akuisisi aset - MIM Assets acquisition - MIM
Pada tahun 2024, Grup mengakuisisi MIM yang In 2024, the Group acquired MIM which was
memenuhi definisi sebagai akuisisi aset dan bukan accounted as an assets acquisition rather than a
kombinasi bisnis. Jumlah kas yang dibayarkan untuk business combination. The total cash paid for the
akuisisi adalah US$ 3.606 ribu dengan nilai wajar acquisition was US$ 3,606 thousand with a fair value
dari aset bersih dapat diidentifikasi yang diakui of the identifiable net assets recognized as a result
sebagai hasil akuisisi aset sebesar US$ 1.602 ribu. of asset acquisitions amounted to US$ 1,602
Dengan demikian, selisih US$ 2.004 ribu telah diakui thousand. Consequently, the difference of US$ 2,004
sebagai peningkatan nilai kapal tanpa adanya thousand has been recognized as an increase in
goodwill yang diakui sebagai penambahan nilai vessel with no goodwill recognized in addition to the
tercatat kapal sebesar US$ 5.691 ribu. carrying amount of the vessel amounted to
US$ 5,691 thousand.
44. PENGUNGKAPAN TAMBAHAN ATAS AKTIVITAS 44. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON NON-CASH
INVESTASI NON-KAS INVESTING ACTIVITIES
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Additions of property, plant and
Penambahan aset tetap melalui: equipment through:
Realisasi uang muka pembelian Advances for purchase of property,
aset tetap 3.168 1.154 plant and equipment
Utang lain-lain 37.066 2.248 Other accounts payable
Transfer aset dalam penyelesaian ke Transfer of construction in progress to
aset sewa operasi 794 268 Property on operating lease
Transfer aset dalam penyelesaian ke Transfer of construction in progress to
beban yang ditangguhkan 4.717 4.736 deferred charges
Penambahan biaya pengembangan proyek Addition of project development costs
melalui akuisisi entitas anak perusahaan 18.664 14.951 through acquisition of subsidiary
Transfer properti yang masih Transfer of undeveloped properties to
dikembangkan ke aset tetap 67.991 - property, plant and equipment
Penghapusan pembayaran uang dimuka Write-off prepayment reated to
terkait dengan klaim audit pemerintah government audit claim to
pada beban pajak penghasilan - 186 income tax expense
Transfer aset dalam penyelesaian ke Transfer of construction in progress to
aset esksplorasi dan evaluasi 117 - exploration and evaluation assets
Akuisisi entitas anak yang diperhitungkan sebagai Acquisition of subsidiary which accounted as assets
akuisisi aset daripada kombinasi bisnis 7.695 - acquisition rather than a business combination
45. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI 45. NATURE OF RELATIONSHIP AND
TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES
Sifat Pihak Berelasi Nature of Relationship
a. Bapak Prajogo Pangestu merupakan pemegang a. Mr. Prajogo Pangestu is the major stockholder
saham utama Perusahaan. of the Company.
b. PT Barito Pacific Lumber (“BPL”) merupakan b. PT Barito Pacific Lumber (“BPL”) is the
pemegang saham Perusahaan dan BPL dimiliki stockholder of the Company and BPL is owned
oleh Bapak Prajogo Pangestu. by Mr. Prajogo Pangestu.
- 185 -
498
Page 523
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
c. PT Petrogas Pantai Madura (“PPM”) merupakan c. PT Petrogas Pantai Madura (“PPM”) is an
entitas asosiasi dari Perusahaan. associate of the Company.
d. PT Nusantara Polymer Solutions (“NPS”) d. PT Nusantara Polymer Solutions (“NPS”) is an
merupakan entitas yang salah satu pemegang entity that one of the shareholder is CAP.
sahamnya adalah CAP.
e. PT SCG Barito Logistic (“SBL”), PT Sumber e. PT SCG Barito Logistic (“SBL”), PT Sumber
Graha Maluku (“SGM”), PT Indo Raya Tenaga Graha Maluku (“SGM”), PT Indo Raya Tenaga
(“IRT”), PT Synthetic Rubber Indonesia (“SRI”) (“IRT”) PT Synthetic Rubber Indonesia (“SRI”)
dan Blackcastle Pte. Ltd merupakan entitas and Blackcastle Pte. Ltd are associates of the
asosiasi dari Grup. Sejak akuisisi PT Krakatau Group. Since the acquisition of PT Krakatau
Tirta Industri (“KTI”) dan PT Krakatau Posco Tirta Industri (“KTI”) and PT Krakatau Posco
Energy (“KPE”) melalui akuisisi KCE oleh CDI Energy (“KPE’) through the acquisition on KCE
di tahun 2023, KTI dan KPE menjadi asosiasi by CDI in 2023, KTI and KPE become associate
dari Grup. of the Group.
f. PT SCG Barito Logistics adalah entitas asosiasi f. PT SCG Barito Logistics is an associate of
dari PT Barito Pacific Tbk dan tergabung dalam PT Barito Pacific Tbk and within the same
kelompok usaha SCG. group as SCG.
g. PT Pancapuri Indoperkasa (“PPI”) dan g. PT Pancapuri Indoperkasa (“PPI”) and
PT Panca Puri Perkasa (“PPP”) memiliki PT Panca Puri Perkasa (“PPP”) has the same
pemegang saham terakhir yang sama dengan ultimate shareholder with the Company.
Perusahaan.
h. PT Buana Primatama Niaga (“BPN”) adalah h. PT Buana Primatama Niaga (“BPN”) is a non-
pemegang saham nonpengendali dari MIM, CSI controlling shareholder of MIM, CSI and CSP.
dan CSP. BPN dikendalikan oleh personel BPN is controlled by key management
manajemen kunci CDI. Pemilik manfaat personnel of CDI. BPN’s beneficial owner is the
terakhir BPN adalah pemegang saham utama ultimate shareholder of CDI.
CDI.
Sifat Hubungan dan Transaksi Nature of relationships and transactions
Pihak berelasi/ Sifat hubungan/ Sifat transaksi/
Related parties Nature of relationship Nature of transaction
NPS Entitas yang salah satu pemegang Penjualan barang/Sales of goods
sahamnya adalah CAP/Entity that
one of the shareholder is CAP
SBL Entitas asosiasi dari Perusahaan/ Jasa pengiriman dan operasional
Associate of the Company gudang/delivery service and
warehouse operational
IRT Entitas asosiasi dari Perusahaan/ Piutang pinjaman/loan receivable
Associate of the Company
SRI Entitas asosiasi dari Perusahaan/ Penjualan barang/Sales of goods
Associate of the Company
PPP Memiliki pemegang saham terakhir Sewa gudang/operating lease
yang sama dengan Perusahaan/ for warehouse
Has the same ultimate shareholder
with the Company
BPN Memiliki pemegang saham terakhir Uang muka pinjaman/loan advance
yang sama dengan Perusahaan/
Has the same ultimate shareholder
with the Company
Dewan Komisaris dan Direksi/ Manajemen kunci Grup/ Kompensasi dan remunerasi/
Boards of Commissioners Key management of the Group Compensation and remuneration
and Directors
Transaksi Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
a. Grup memberikan manfaat untuk anggota a. The Group provides benefits to its Boards of
Dewan Komisaris dan Direksi. Commissioners and Directors.
b. Grup memiliki uang muka investasi dengan b. The Group have advance for investment with
pihak berelasi (Catatan 47c). related party (Note 47c).
- 186 -
499
Page 524
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
c. Penjualan kepada SRI dan NPS, pihak berelasi, c. Revenues earned from SRI and NPS, a related
sebesar US$ 231.262 ribu, yang mewakili 10% party, amounting to US$ 231,262 thousand
dari jumlah pendapatan bersih untuk tahun represent 10% of the total net revenues during
2024 (2023: US$ 181.822 ribu; 7%). Pada 2024 (2023: US$ 181,822 thousand; 7%). At
tanggal pelaporan, piutang atas penjualan reporting dates, the receivables from these
tersebut dicatat sebagai bagian piutang usaha sales were presented as trade accounts
(Catatan 6), yang meliputi 16% dari jumlah receivable (Note 6), which constituted 16% of
piutang usaha pada tanggal 31 Desember 2024 the total assets as of December 31, 2024
(31 Desember 2023: 6%). (December 31, 2023: 6%).
d. CAP mengadakan perjanjian dengan PT SCG d. CAP entered into an agreement with PT SCG
Barito Logistics untuk pengiriman produk Barito Logistics to deliver petrochemical
petrokimia dan warehouse operational seperti products and warehouse operational as
yang dijelaskan pada Catatan 47e. discussed in Note 47e.
e. Berdasarkan perjanjian pinjaman pemegang e. Based on shareholder support agreement
saham tanggal 15 Juli 2020, Perusahaan dated July 15, 2020, the Company agreed to a
menyetujui perjanjian fasilitas pinjaman shareholder loan agreement facility to IRT
pemegang saham kepada IRT sebesar amounting to US$ 249,789 thousand as of
US$ 249.789 ribu pada tanggal December 31, 2024 (December 31, 2023:
31 Desember 2024 (31 Desember 2023: US$ 230,602 thousand) with interest of
US$ 230.602 ribu) dengan bunga 6,125% per 6.125% per annum which is effectively
tahun yang dihitung secara efektif mulai calculated from July 15, 2020. The principal is
tanggal 15 Juli 2020. Pokok jatuh tempo pada due on July 15, 2025, whereas the interest
tanggal 15 Juli 2025, sedangkan bunga harus calculated semi-annually on June 30 and
diperhitungkan setiap semester pada tanggal December 31.
30 Juni dan 31 Desember.
f. CAP mengadakan perjanjian dengan f. CAP entered into an operating lease
PT Pancapuri Perkasa untuk sewa menyewa agreement with PT Pancapuri Perkasa for
gudang. Saldo liabilitas sewa pada tanggal warehouse. The outstanding lease liability
31 Desember 2024 sebesar US$ 4.831 ribu amounted to US$ 4,831 thousand as of
(31 Desember 2023: US$ 5.511 ribu). December 31, 2024 (December 31, 2023:
Perjanjian ini dilakukan sejak 1 April 2022 US$ 5,511 thousand). This agreement is
sampai dengan 31 Maret 2026 untuk luas effective from April 1, 2022 to March 31, 2026
18.360 m2 dan 1 April 2026 sampai dengan for an area of 18,360 square meters and April
30 November 2030 untuk luas 25.704 m2 1, 2026 to November 30, 2030 for an area of
dengan kenaikan 10% setiap dua tahun atas 25,704 square meters with a 10% increase
biaya sewa. every two years on the rental fee.
g. CAP2, entitas anak CAP, mengadakan g. CAP2, the subsidiary of CAP, has entered into
perjanjian pembelian tanah dengan pihak a master purchase agreement with a related
berelasi. Selama tahun yang berakhir party to purchase land. During the year ended
31 Desember 2024 dan 2023, total pembelian December 31, 2024 and 2023, the total
tanah adalah sebesar nihil. purchase of the land amounted to nil.
h. Pada 20 Juni 2024, CAP2 dan CDI h. On June 20, 2024, CAP2 and CDI signed a pre-
menandatangani perjanjian pinjaman bersyarat conditional loan agreement which will be
yang akan diperhitungkan sebagai uang muka accounted as loan advance. This loan is
pinjaman. Pinjaman ini kemudian digantikan subsequently superseded with loan agreement
dengan perjanjian pinjaman pada tanggal on July 28, 2024. Total facility available in the
28 Juli 2024. Jumlah fasilitas yang tersedia agreement is up to Rp 1,000,000 million (or
dalam perjanjian tersebut adalah sampai equivalent to US$ 61.874 thousand), of which
dengan Rp 1.000.000 juta (atau setara dengan the loan repayment shall be made no later
US$ 61.874 ribu), dimana pembayaran kembali than December 31, 2032. BPN will pay interest
pinjaman tersebut harus dilakukan paling rate of JIBOR 3 months + certain percentage
lambat 31 Desember 2032. BPN akan quarterly.
membayar bunga sebesar JIBOR 3 bulan +
persentase tertentu setiap triwulan.
Pada tanggal 31 Desember 2024, uang muka As of December 31, 2024, loan advance which
pinjaman yang telah sesuai dengan persyaratan referred to above terms and conditions is
dan kondisi di atas adalah sebesar US$ 39.740 amounted to US$ 39,740 thousand.
ribu.
- 187 -
500
Page 525
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Rincian transaksi dengan pihak berelasi yang tidak The details of transactions with related parties not
berhubungan dengan kegiatan usaha utama adalah related to core business activities are as follows:
sebagai berikut:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pendapatan keuangan Finance income
IRT 15.233 14.511 IRT
BPN 618 - BPN
Jumlah 15.851 14.511 Total
Sebagai persentase terhadap As a percentage of total
jumlah pendapatan keuangan 12% 14% finance income
Rincian saldo dengan pihak berelasi yang tidak The details of balances with related parties not
berhubungan dengan kegiatan usaha utama adalah related to core business activities are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Piutang lain-lain pihak berelasi Other accounts receivable related
- lancar parties - current
IRT 249.789 - IRT
Jumlah 249.789 - Total
Sebagai persentasi terhadap As a percentage of total assets
jumlah aset 2,46% 0,00%
Piutang lain-lain pihak berelasi Other accounts receivable related
- tidak lancar parties - non-current
IRT - 230.602 IRT
BPN 39.740 - BPN
Jumlah 39.740 230.602 Total
Sebagai persentasi terhadap As a percentage of total assets
jumlah aset 0,39% 2,49%
Kebijakan harga Grup untuk transaksi dengan pihak The Group’s pricing policy for transactions with
berelasi ditetapkan berdasarkan pada harga di related parties is set based on contracted prices.
dalam kontrak.
Tidak terdapat syarat dan ketentuan spesifik pada There are no specific terms and conditions on
transaksi pihak berelasi kecuali yang telah related party transactions except those mentioned
disebutkan di atas. above.
46. INFORMASI SEGMEN 46. SEGMENT INFORMATION
Grup melaporkan segmen yang didasarkan pada The Group’s reportable segments are based on their
operasi berikut: operations, as follows:
1. Petrokimia 1. Petrochemical
2. Pengelolaan gedung dan hotel (properti) 2. Building and hotel management (property)
3. Energi dan sumber daya 3. Energy and resources
4. Lainnya 4. Others
- 188 -
501
Page 526
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Berikut adalah informasi segmen berdasarkan The following are segment information based on the
segmen usaha: business segments:
31 Desember/December 31, 2024
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Energy and Properti/ Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Resources Property Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 1.684.451 647.377 4.546 50.621 - 2.386.995 External revenues
Pendapatan antar segmen - - 4.926 210 (5.136) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 1.684.451 647.377 9.472 50.831 (5.136) 2.386.995 Total revenues
BEBAN POKOK PENDAPATAN COST OF REVENUES AND DIRECT
DAN BEBAN LANGSUNG (1.649.771) (206.963) (5.055) (877) (5.526) (1.868.192) COSTS
LABA KOTOR 34.680 440.414 4.417 49.954 (10.662) 518.803 GROSS PROFIT
Beban penjualan (44.735) (580) (89) (125) - (45.529) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (54.900) (60.403) (2.229) (17.620) 1.794 (133.358) General and administrative expenses
Beban keuangan (153.964) (139.093) (221) (56.483) - (349.761) Finance costs
Keuntungan (kerugian) kurs
mata uang asing - bersih 4.803 (349) 6 9.391 - 13.851 Gain (loss) on foreign exchange - net
Bagian laba entitas asosiasi Share in profit of associates
dan ventura bersama - bersih 6.823 75.609 1.905 81.442 (87.206) 78.573 and joint venture - net
Pendapatan keuangan 93.354 17.017 137 18.303 - 128.811 Finance income
Keuntungan dan lain-lain
- bersih 9.717 (2.080) (653) 14.322 - 21.306 Other gains and losses - net
Laba sebelum pajak (104.222) 330.535 3.273 99.184 (96.074) 232.696 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 5.353.892 3.935.879 34.660 2.273.189 (1.727.129) 9.870.491 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associates
dan ventura bersama 154.227 460.658 21.035 32.690 (6.537) 662.073 and joint venture
Jumlah Aset 10.532.564 Total Assets
Liabilitas segmen 2.722.896 3.067.743 8.894 554.153 9.107 6.344.579 Segment liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 5.211 214.332 1.731 77.099 - 298.373 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 114.135 83.855 1.580 202 8.868 208.640 Depreciation and amortization
31 Desember/December 31, 2023
Energi dan
Sumber daya/
Petrokimia/ Energy and Properti/ Lainnya/ Eliminasi/ Konsolidasian/
Petrochemical Resources Property Others Elimination Consolidated
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
PENDAPATAN DAN HASIL SEGMENT REVENUES AND
SEGMEN RESULTS
Pendapatan eksternal 2.082.219 625.655 4.804 47.681 - 2.760.359 External revenues
Pendapatan antar segmen - - 4.692 112 (4.804) - Inter-segment sales
Jumlah pendapatan 2.082.219 625.655 9.496 47.793 (4.804) 2.760.359 Total revenues
BEBAN POKOK PENDAPATAN COST OF REVENUES AND DIRECT
DAN BEBAN LANGSUNG (2.010.087) (182.539) (4.662) (1.293) (3.638) (2.202.219) COSTS
LABA KOTOR 72.132 443.116 4.834 46.500 (8.442) 558.140 GROSS PROFIT
Beban penjualan (67.908) (852) (98) (254) - (69.112) Selling expenses
Beban umum dan administrasi (35.282) (62.583) (2.769) (38.355) 29 (138.960) General and administrative expenses
Beban keuangan (129.824) (138.510) (242) (53.596) - (322.172) Finance costs
Kerugian kurs mata uang
asing - bersih (6.739) (704) (3) (1.512) - (8.958) Loss on foreign exchange - net
Bagian laba entitas asosiasi Share in profit of associates
dan ventura bersama - bersih 4.805 62.135 949 94.576 (92.474) 69.991 and joint venture - net
Pendapatan keuangan 73.402 13.505 149 17.090 - 104.146 Finance income
Keuntungan dan lain-lain
- bersih 28.630 (5.740) (622) 7.818 57 30.143 Other gains and losses - net
Laba sebelum pajak (60.784) 310.367 2.198 72.267 (100.830) 223.218 Profit before tax
SEGMEN ASET DAN SEGMENT ASSETS AND
LIABILITAS LIABILITIES
Aset segmen 5.321.307 3.657.964 40.993 2.249.884 (1.676.651) 9.593.497 Segment assets
Investasi pada entitas asosiasi Investment in associates
dan ventura bersama 135.713 383.323 9.459 33.454 (5.780) 556.169 and joint venture
Jumlah Aset 10.149.666 Total Assets
Liabilitas segmen 2.618.213 2.861.001 6.989 562.783 11.249 6.037.737 Segment liabilities
INFORMASI LAINNYA OTHER INFORMATION
Pengeluaran modal 89.799 36.893 1.057 300 - 128.049 Capital expenditures
Penyusutan dan amortisasi 106.997 86.293 1.611 943 - 195.844 Depreciation and amortization
Segmen Geografis Geographical Segments
Pendapatan berdasarkan pasar Revenues based on market
Berdasarkan pasar geografis tanpa memperhatikan Based on geographical segments without
tempat diproduksinya barang. Seluruh penjualan considering where the products are produced. All
Grup ke negara Asia. Group’s sales were made to Asian countries.
Grup beroperasi di wilayah Indonesia dan Singapura. The Group operates in Indonesia and Singapore.
- 189 -
502
Page 527
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
47. PERJANJIAN, KOMITMEN DAN KONTIJENSI 47. SIGNIFICANT AGREEMENTS, COMMITMENTS
PENTING AND CONTINGENCIES
a. Fasilitas perbankan yang belum digunakan s. a. Unused banking facility
Pada tanggal 31 Desember 2024, Grup t. As of December 31, 2024, the Group has unused
mempunyai fasilitas pinjaman yang belum credit facilities as follows:
digunakan sebagai berikut:
Fasilitas
Fasilitas yang
Fasilitas yang telah belum
maksimal/ digunakan/ digunakan/
Maximum Used Unused Tanggal jatuh tempo/
facilities facilities facilties Maturity date
US$ '000 US$ '000 US$ '000
Citibank, N.A., 1 Agustus 2025/ Citibank, N.A.,
Limit gabungan fasilitas perbankan 80.000 - 80.000 August 1, 2025 Combined limit banking facilities
PT Bank Danamon Indonesia Tbk PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Omnibus Trade Finance dan 30 Juli 2025/ Omnibus Trade Finance and
Trust Receipt Facility 75.000 33.162 41.838 July 30, 2025 Trust Receipt Facility
30 Juli 2025/
Committed 20.000 - 20.000 July 30, 2025 Committed
DBS Bank Ltd., Singapura 29 Juli 2025/ DBS Bank Ltd., Singapore
Uncommitted 125.000 86.246 38.754 July 29, 2025 Uncommitted
24 Juni 2027/
Committed 110.000 - 110.000 June 24, 2027 Committed
PT Bank Central Asia Tbk 27 April 2025/ PT Bank Central Asia Tbk
Sight L/C dan Usance L/C 80.000 16.681 63.319 April 27, 2025 Sight L/C and Usance L/C
PT Bank HSBC Indonesia (d/h PT Bank HSBC Indonesia (formerly
The Hongkong and Shanghai Banking The Hongkong and Shanghai Banking
Corporation Limited) 31 Juli 2025/ Corporation Limited)
Uncommitted 125.000 66.628 58.372 July 31, 2025 Uncommitted
31 Juli 2025/
Committed 50.000 16.667 33.333 July 31, 2025 Committed
The Siam Commercial Bank Public The Siam Commercial Bank Public
Company Limited 14 Nopember 2025/ Company Limited
Usance L/C 70.000 - 70.000 November 14, 2025 Usance L/C
National Bank of Kuwait National Bank of Kuwait
Singapore Branch 18 September 2025/ Singapore Branch
Sight L/C dan Usance L/C 105.000 - 105.000 September 18, 2025 Sight L/C and Usance L/C
PT Bank BNP Paribas Indonesia 31 Juli 2025/ PT Bank BNP Paribas Indonesia
Uncommitted 30.000 3.910 26.090 July 31, 2025 Uncommitted
Kasikorn Bank Public Company Limited Kasikorn Bank Public Company Limited
Letter of Credit Facility dan Trust 30 Juni 2025/ Letter of Credit Facility and Trust
Receipt Facility 129.458 129.458 - June 30, 2025 Receipt Facility
8 Desember 2025/
Committed 47.076 25.374 21.702 December 8, 2025 Committed
PT Bank CIMB Niaga Tbk 4 Mei 2025/ PT Bank CIMB Niaga Tbk
Uncommitted 60.000 46.727 13.273 May 4, 2025 Uncommitted
4 Mei 2025/
Revolving credit facility 15.000 - 15.000 May 4, 2025 Revolving credit facility
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 29 Juli 2025/ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 75.000 37.649 37.351 July 29, 2025 Uncommitted
29 Juli 2025/
Committed 50.000 - 50.000 July 29, 2025 Committed
PT Bank Permata Tbk 7 September 2026/ PT Bank Permata Tbk
Committed 60.000 - 60.000 September 7, 2026 Committed
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 1 Nopember 2025/ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Uncomiited 42.000 32.382 9.618 November 1, 2025 Uncommitted
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 3 Januari 2026/ PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Uncomiited 75.000 61.090 13.910 January 3, 2026 Uncommitted
PT Bank UOB Indonesia 25 Juli 2025/ PT Bank UOB Indonesia
Uncommitted 30.000 30.000 - July 25, 2025 Uncommitted
CIMB Bank Berhad Singapura 29 Juli 2025/ CIMB Bank Berhad Singapore
Uncommitted 65.000 9.521 55.479 July 29, 2025 Uncommitted
United Overseas Bank Limited Singapura 29 Juli 2025/ United Overseas Bank Limited Singapore
Uncommitted 70.000 45.791 24.209 July 29, 2025 Uncommitted
OCBC Limited Singapura 30 April 2025/ OCBC Limited Singapore
Uncommitted 60.000 10.145 49.855 April 30, 2025 Uncommitted
PT Bank Tabungan Negara Tbk 29 November 2026/ PT Bank Tabungan Negara Tbk
Uncommitted 43.311 - 43.311 November 29, 2026 Uncommitted
- 190 -
503
Page 528
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Fasilitas
Fasilitas yang
Fasilitas yang telah belum
maksimal/ digunakan/ digunakan/
Maximum Used Unused Tanggal jatuh tempo/
facilities facilities facilties Maturity date
US$ '000 US$ '000 US$ '000
PT Bank Central Asia Tbk 27 April 2025/ PT Bank Central Asia Tbk
Uncommitted 80.000 10.000 70.000 April 27, 2025 Uncommitted
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 29 Juli 2025/ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 70.000 50.000 20.000 July 29, 2025 Uncommitted
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 18 September 2025/ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 619 619 - September 18, 2025 Uncommitted
PT DBS Indonesia 2 November 2025/ PT DBS Indonesia
Committed revolving credit facility 50.000 39.000 11.000 November 2, 2025 Committed revolving credit facility
PT DBS Indonesia 26 Juni 2025/ PT DBS Indonesia
Committed revolving credit facility 18.562 16.834 1.728 June 26, 2025 Committed revolving credit facility
PT DBS Indonesia 16 Desember 2025/ PT DBS Indonesia
Committed revolving credit facility 31.370 31.318 52 December 16, 2025 Committed revolving credit facility
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 19 September 2025/ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 6.383 6.383 - September 19, 2025 Uncommitted
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 31 Maret 2031/ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 252.000 246.986 5.014 March 31, 2031 Uncommitted
PT Bank OCBC NISP Tbk 25 Juli 2029/ PT Bank OCBC NISP Tbk
Uncommitted 35.269 4.220 31.049 July 25, 2029 Uncommitted
Bangkok Bank Public Company Limited 13 Desember 2027/ Bangkok Bank Public Company Limited
Uncommitted 110.000 110.000 - December 13, 2027 Uncommitted
21 Februari 2028/
Uncommitted 545.000 545.000 - February 21, 2028 Uncommitted
Bangkok Bank Public Company Limited 2 Desember 2025/ Bangkok Bank Public Company Limited
Uncommitted 252.700 183.849 68.851 December 2, 2025 Uncommitted
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 5 Oktober 2031/ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Uncommitted 250.000 250.000 - October 5, 2031 Uncommitted
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11 Juni 2028/ PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Uncommitted 280.000 268.800 11.200 June 11, 2028 Uncommitted
PT Bank OCBC NISP Tbk 7 Juli 2030/ PT Bank OCBC NISP Tbk
Uncommitted 150.000 150.000 - July 7, 2030 Uncommitted
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 21 September 2028/ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Uncommitted 125.000 114.601 10.399 September 21, 2028 Uncommitted
Sumitomo Mitsui Banking Corporation 15 Januari 2034/ Sumitomo Mitsui Banking Corporation
Uncommitted 120.000 88.599 31.401 January 15, 2034 Uncommitted
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 30 Maret 2034/ PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Uncommitted 110.000 110.000 - March 20, 2034 Uncommitted
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 3 Januari 2029/ PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Uncommitted 75.000 75.000 - January 3, 2029 Uncommitted
Kasikornbank Public Company Limited 27 Mei 2028/ Kasikornbank Public Company Limited
Uncommitted 70.000 70.000 - May 27, 2028 Uncommitted
PT Bank Central Asia Tbk 28 September 2028/ PT Bank Central Asia Tbk
Uncommitted 130.136 122.369 7.767 September 28, 2028 Uncommitted
PT Bank Permata Tbk 15 Mei 2025/ PT Bank Permata Tbk
Uncommitted 74.261 74.261 - May 15, 2025 Uncommitted
PT Bank Central Asia Tbk 7 November 2034/ PT Bank Central Asia Tbk
Uncommitted 22.000 11.129 10.871 November 7, 2034 Uncommitted
PT Bank KEB Hana Indonesia 15 April 2026/ PT Bank KEB Hana Indonesia
Uncommitted 13.000 12.350 650 April 15, 2026 Uncommitted
PT Bank OCBC NISP Tbk 17 Februari 2033/ PT Bank OCBC NISP Tbk
Uncommitted 151.340 151.340 - February 17, 2033 Uncommitted
Pinjaman Sindikasi 26 Agustus 2034/ Syndication Loan
Uncommitted 800.266 130.937 669.329 August 26, 2034 Uncommitted
PT Bank Central Asia Tbk 5 Juni 2030/ PT Bank Central Asia Tbk
Uncommitted 50.000 47.285 2.715 June 5, 2030 Uncommitted
Seluruh fasilitas kredit modal kerja tidak All working capital credit facilities are
dijaminkan. unsecured.
- 191 -
504
Page 529
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
b. Pada bulan Juni 2013, CAP mengadakan b. In June 2013, CAP entered into a joint-venture
perjanjian ventura bersama dengan agreement with Compagnie Financiere Michelin
Compagnie Financiere Michelin SCmA SCmA (Michelin). Based on the agreement, CAP
(Michelin). Dalam perjanjian tersebut, CAP dan and PBI agrees to sell and/or provide butadiene
PBI setuju untuk menjual dan/atau memasok to SRI in non- exclusive basis. CAP will also
butadiene kepada SRI secara non-eksklusif. share their facility and provide service to
CAP juga akan berbagi fasilitas dan support SRI’s business and operational activity,
menyediakan jasa untuk mendukung kegiatan among others HP steam, jetty and warehouse
usaha dan operasional SRI, berupa antara lain storage, waste removal, road access, and
HP steam, jetty dan gudang penyimpanan, others. The agreement shall continue in effect
pembuangan limbah, akses jalan, dan lain-lain. unless it is terminated by both parties on the
Perjanjian ini akan terus berlaku hingga basis of mutual agreement. In relation with the
diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama dari merger of PBI into CAP effective as of
para pihak. Sehubungan dengan telah January 1, 2020, then all obligations of PBI
bergabungnya PBI ke dalam CAP efektif under these agreements are transferred by law
tanggal 1 Januari 2020, maka seluruh to CAP and those obligations thereafter become
kewajiban PBI berdasarkan perjanjian ini the responsibility of CAP.
beralih demi hukum kepada CAP dan kewajiban
tersebut dengan demikian menjadi tanggung
jawab CAP.
c. Pada 31 Desember 2023, uang muka investasi c. As of December 31, 2023, the amount of
merupakan uang muka investasi Grup kepada advance for investment represents the Group’s
BKM. advance for investment to BKM.
d. CAP dan GI mengadakan perjanjian sewa uang d. CAP and GI entered into operating lease
kantor dan lahan parkir selama satu tahun di agreements for office space and parking are
Wisma Barito Pacific, Jalan Let. Jend. S. rental for one year on Wisma Barito Pacific,
Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410 yang akan Jalan Let. Jend. S. Parman Kav. 62-63, Jakarta
berakhir di bulan Juni 2025. 11410 which will expire in June 2025.
e. Pada tanggal 18 Januari 2018, CAP a. e. On January 18, 2018, CAP entered into an
mengadakan perjanjian dengan PT SCG Barito agreement with PT SCG Barito Logistics which
Logistics yang telah diamendemen pada has been amended on February 1, 2020 to
tanggal 1 Februari 2020 untuk pengiriman deliver petrochemical products and warehouse
produk petrokimia dan operasional gudang. operational. This agreement will automatically
Perjanjian ini akan secara otomatis extended annually and will be terminated upon
diperpanjang secara tahunan dan akan diakhiri the mutual agreement of both parties.
dengan persetujuan kedua belah pihak.
b.
f. Pada bulan 17 Februari 2023, CAP mengadakan c. f. On February 17, 2023, CAP entered into a
perpanjangan kontrak atas perjanjian Network contract extension on the agreement of
Integration Optimization and IT Infrastructure Network Integration, Optimization and IT
Manage Services dengan PT Kyndryl Solutions Infrastructure Manage Services with PT Kyndryl
Indonesia (“Kyndryl”). Berdasarkan perjanjian Solutions Indonesia (“Kyndryl”). Under this
ini, Kyndryl menyetujui untuk menyewakan agreement, Kyndryl agreed to provide IT
peralatan IT dan jaringannya kepada CAP. equipment and infrastructure to CAP. This
Perjanjian ini akan berakhir pada bulan agreement will expire in March 31, 2028.
31 Maret 2028.
d.
g. Pada tanggal 27 April 2018, CAP2 mengadakan e. g. On April 27, 2018, CAP2 entered into the
perjanjian dengan Lummus Technology LLC agreement with Lummus Technology LLC to
untuk pengadaan lisensi dan desain teknik license and engineering design for Olefin and
untuk pabrik Olefin dan Butadiene; Basell Butadiene plant; Basell Polyolefine GmbH and
Polyolefine GmbH dan Basell Poliolefine Italia Basell Poliolefine Italia S.r.l to license for HDPE
S.r.l untuk pengadaan lisensi proses pabrik and LDPE plant; GTC Technology US, LLC to
HDPE dan LDPE; GTC Technology US, LLC license, basic engineering dan technical
untuk pengadaan lisensi, rekayasa dasar dan services for Aromatic Recovery Unit (ARU)
teknik teknologi Aromatic Recovery Unit technology; and Texplore Co., Ltd. to license
(ARU); dan Texplore Co., Ltd., untuk E-Lene technology package for Polypropylene
pengadaan lisensi teknologi E-Lene untuk plant.
pabrik Polypropylene.
Pabrik akan dibangun di Cilegon, Banten dan The plants will be built in Cilegon, Banten and
seluruh pekerjaan tersebut diekspektasi untuk all works are expected to be completed in 2028-
selesai pada 2028-2029. 2029.
- 192 -
505
Page 530
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
h. Pada tanggal 4 Mei 2020, CAP menandatangani h. On May 4, 2020, CAP entered into operating
perjanjian sewa menyewa gudang yang lease agreement for warehouse located in
berlokasi di Kawasan Krakatau Industrial Krakatau Industrial Estate Cilegon area, Jalan
Estate Cilegon, Jalan Asia Raya, Kelurahan Asia Raya, Kelurahan Kotasari, Kecamatan
Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Gerogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten, with
Provinsi Banten, seluas 25.704 m2 dengan total area of 25,704 square meters with
PT Panca Puri Perkasa yang akan berakhir pada PT Panca Puri Perkasa which will expire in
23 Oktober 2030. Pada tanggal 25 Maret 2022, October 23, 2030. On March 25, 2022, CAP
CAP melakukan amendemen atas perjanjian amended the agreement on changes of land
tersebut dimana terdapat perubahan luas sewa rent area effective from April 1, 2022.
tanah yang efektif berlaku sejak 1 April 2022.
i. Pada tanggal 16 Juni 2020, CAP i. On June 16, 2020, CAP entered into land lease
menandatangani perjanjian pemanfaatan agreement for pipeline installation with
lahan untuk pemasangan jalur pipa gas di PT Pertamina Gas’s land which will expire on
tanah dengan PT Pertamina Gas yang akan August 14, 2026.
berakhir pada tanggal 14 Agustus 2026.
j. Pada tanggal 23 November 2021, CAP2 telah j. On November 23, 2021, CAP2 has appointed
menunjuk dan menandatangani perjanjian and signed agreements with four contractors
dengan empat kontraktor yaitu Toyo namely Toyo Engineering Corporation,
Engineering Corporation, Samsung Samsung Engineering Co., Ltd., Wood, and
Engineering Co., Ltd., Wood, dan PT Haskoning Indonesia to work on the Front-
PT Haskoning Indonesia untuk mengerjakan End Engineering Design (“FEED”) for its
Front-End Engineering Design (“FEED”) atas construction of CAP2’s plants.
pembangunan pabrik CAP2.
k. Pada tanggal 28 Maret 2013, KCE mengadakan k. On March 28, 2013, KCE entered into a Sale and
Perjanjian Jual Beli Gas Industri Manufaktur Purchase of Gas for Manufacturing Industry and
dan Pembangkitan Listrik ("PJBTG") Electricity Generating Agreement (“PJBTG”)
No. 344/DUKCE/KONTR/2013 dengan No. 344/DUKCE/KONTR/2013 with
PT Perusahaan Gas Negara (“PGN”). Perjanjian PT Perusahaan Gas Negara (“PGN”). The
ini berakhir dalam waktu 10 tahun sejak agreement will expire in 10 years from
tanggal 1 Januari 2007. Pada tanggal January 1, 2007. On December 30, 2022, KCE
30 Desember 2022, KCE dan PGN and PGN signed the Eleventh Amendment to
menandatangani Amendemen Kesebelas atas the PJBTG to extend the period of agreement
PJBTG yang memperpanjang jangka waktu until December 31, 2027.
perjanjian hingga 31 Desember 2027.
PGN memberlakukan pemakaian gas minimum PGN implements a minimum and maximum gas
dan maksimum, dimana apabila pemakaian usage, whereas, if KCE does not meet the
KCE di bawah minimum pemakaian, maka KCE minimum usage, KCE is liable to pay for the
tetap perlu membayar sebanyak minimum minimum usage. Any difference between the
pemakaian. Selisih antara minimum minimum usage and actual usage will be
pemakaian dan pemakaian aktual akan accounted for as gas deposit. If KCE exceeds
menjadi deposito gas. Apabila pemakaian KCE the maximum usage, KCE will be billed with a
melebihi pemakaian maksimum, maka KCE surcharge which rates follows the Decree of
akan dikenakan surcharge dengan tarif yang Director of PGN at the time of the excess usage.
sesuai dengan Keputusan Direksi PGN yang Historically, KCE has never exceeded the
berlaku pada saat itu. Secara historis, KCE maximum usage.
belum pernah melebihi pemakaian maksimum.
Berdasarkan Amendemen Kesepuluh atas According to the Tenth Amendment to the
PJBTG tanggal 5 Juni 2020, pemakaian gas PJBTG dated June 5, 2020, KCE’s minimum and
minimum dan maksimum KCE adalah masing- maximum usage of gas are 9 Billion British
masing 9 Billion British Thermal Unit Thermal Unit ("BBTU")/working day and 13.5
("BBTU")/hari kerja dan 13,5 BBTU/hari kerja, BBTU/working day, respectively, valid until
berlaku hingga 31 Desember 2022. Kemudian December 31, 2022. As amended and restated
sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali by the Eleventh Amendment to the PJBTG
melalui Amendemen Kesebelas atas PJBTG, starting on January 1, 2023, the minimum and
berlaku mulai 1 Januari 2023, jumlah maximum KCE gas consumption will be 9.5
pemakaian gas minimum dan maksimum KCE BBTU/working day and 21 BBTU/working day,
menjadi masing-masing 9,5 BBTU/hari kerja respectively.
dan 21 BBTU/hari kerja.
l. Pada tanggal 4 Agustus 2023, CAA telah l. On August 4, 2023, CAA has appointed and
menunjuk dan menandatangani perjanjian signed agreements with two contractors to
dengan dua kontraktor untuk mengerjakan work on the Front-End Engineering Design
Front-End Engineering Design (“FEED”) atas (“FEED”) for its construction of CAA’s plants.
pembangunan pabrik CAA.
- 193 -
506
Page 531
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
m. Pada tanggal 19 September 2023, CAA telah m. On September 19, 2023, CAA has appointed
menunjuk dan menandatangani perjanjian and signed agreements with two contractors to
dengan dua kontraktor untuk mengerjakan work on land preparation.
pematangan lahan.
n. Klaim audit pemerintah f. n. Government audit claim
Kebijakan akuntansi anak perusahaan BREN g. The accounting policies of the BREN's
tunduk pada ketentuan dalam JOC. Setiap subsidiaries are subject to the provisions of the
tahun, catatan akuntansi dan laporan anak JOC. Annually, the accounting records and
perusahaan BREN yang beroperasi reports of the subsidiaries of the BREN
berdasarkan JOC diaudit oleh PGE dan/atau operating under JOCs are subjected to an audit
pemerintah. Temuan yang timbul dari audit ini by PGE and/or the government. Findings arising
disetujui oleh manajemen BREN dan dicatat from these audits are either agreed upon by
dalam catatan akuntansinya, atau management of the BREN and recorded in its
diperdebatkan. Penyelesaian temuan yang accounting records, or are disputed. Resolution
disengketakan mungkin memerlukan proses of disputed findings may require a lengthy
negosiasi yang panjang selama beberapa negotiation process extending over a number of
tahun. years.
h.
SEG-WW i. SEG-WW
Pada tanggal penyelesaian laporan keuangan As of the completion date of these consolidated
konsolidasi ini, SEG-WW memiliki berbagai financial statements, SEG-WW has various
temuan audit dari auditor Pemerintah untuk audit findings from the Government auditors for
periode 2008-2018 sebesar US$ 6.128 ribu the period from 2008-2018 amounting to
terkait dengan overhead perusahaan induk US$ 6,128 thousand relating to parent
(“PCO”) dan US$ 17.552 ribu terkait temuan company overhead (“PCO”) and US$ 17,552
lainnya. thousand relating to other findings.
Sehubungan dengan temuan auditor With regards to the other findings of the
Pemerintah lainnya, Direktorat Jenderal Government auditors, Directorate General of
Anggaran (DJA) menerbitkan Surat Kurang Budget (DGB) issued an underpayment of
Bayar bagian Pemerintah periode 2013-2018 Government share letter for the period from
sebesar US$ 1.688 ribu saja yang telah 2013-2018 totalling US$ 1,688 thousand only
dibayarkan oleh SEG-WW. Jika temuan yang which has been paid by SEG-WW. If the
tersisa akan terwujud, beban pajak remaining findings will materialise, the income
penghasilan akan meningkat sebesar tax expense will increase by US$ 949 thousand.
US$ 949 ribu.
Berikut rincian hasil pemeriksaan yang The following are the details of the result of the
dilakukan oleh Pemeriksa Pemerintah pada audit conducted by the Government auditors on
setiap tahun anggaran: each fiscal year:
Sampai dengan Audit 2012 j. Up to Audit 2012
Pada tanggal 31 Desember 2024, SEG-WW k. As of December 31, 2024, SEG-WW has various
memiliki berbagai temuan BPKP yang belum outstanding BPKP findings totalling
diselesaikan dengan total US$ 15.780 ribu US$ 15,780 thousand for the periods up to
untuk periode sampai dengan tahun buku yang financial year ended December 31, 2012 but
berakhir pada tanggal 31 Desember 2012 BPKP did not declare these findings, which will
tetapi BPKP tidak mengumumkan temuan result in the underpayment of Government
tersebut, yang akan mengakibatkan kurang share. If they materialise, the impact of these
bayar bagian Pemerintah. Jika terwujud, findings will increase the Government share
dampak dari temuan ini akan meningkatkan and production allowance to PGE by US$ 5,152
bagian Pemerintah dan tunjangan produksi thousand and US$ 631 thousand, respectively.
untuk PGE masing-masing sebesar US$ 5.152
ribu dan US$ 631 ribu.
SEG-WW berkeyakinan bahwa temuan audit l. SEG-WW believes that the 2012 audit findings
untuk tahun 2012 tidak berdasar, oleh karena are without merit, therefore no accrual has
itu tidak ada biaya yang masih harus dibayar been recognised in the consolidated financial
yang dicatat dalam laporan keuangan statements in relation to the outstanding
konsolidasian sehubungan dengan temuan findings.
yang belum terselesaikan.
m.
- 194 -
507
Page 532
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Audit 2013-2014 n. Audit 2013-2014
Pada 26 Mei 2016, Badan Pengawasan o. On May 26, 2016, the Finance and Development
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Supervisory Agency (BPKP) issued its 2013-
mengeluarkan laporan audit 2013-2014 dengan 2014 audit report with findings totalling
total temuan US$ 3.762 ribu. Sebagian besar US$ 3,762 thousand. Most of the findings
temuan berkaitan dengan sengketa tentang pertain to the dispute over the amount of the
jumlah overhead perusahaan induk dan jumlah parent company overhead and the amount of
biaya yang tidak boleh dikurangkan, dengan expenses that should not be deductible, with
jumlah masing-masing sebesar US$ 1.575 ribu total amount of US$ 1,575 thousand and
dan US$ 2.187 ribu. US$ 2,187 thousand, respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP p. However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 714 ribu, yang Government share only amounted to US$ 714
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat thousand, which represents 34% of the non-
dikurangkan sebesar US$ 2.187 ribu. BPKP deductible expenses of US$ 2,187 thousand.
tidak menyebutkan temuan overhead BPKP did not state that parent company
mengakibatkan kurang bayar bagian overhead findings resulted in underpayment of
Pemerintah. the Government share.
Pada tanggal 5 September 2016, SEG-WW q. On September 5, 2016, SEG-WW received a
menerima surat pemberitahuan dari Direktorat notification letter from Directorate General of
Jenderal Anggaran (DJA) sehubungan dengan Budget (DGB) in relation to such audit report
laporan audit tersebut dengan total kurang with total underpayment of Government share
bayar bagian Pemerintah sebesar US$ 1.250 amounting to US$ 1,250 thousand. This
ribu. Jumlah ini lebih tinggi US$ 536 ribu dari amount is US$ 536 thousand higher than the
kurang bayar bagian Pemerintah sebagaimana underpayment of Government share as stated
tercantum dalam laporan audit BPKP. in BPKP audit report.
Pada tanggal 1 Desember 2016, SEG-WW r. On December 1, 2016, SEG-WW submitted an
mengajukan surat keberatan kepada Direktorat objection letter to the Directorate General of
Jenderal Anggaran (DJA) atas surat Budget (DGB) with regards to the
pemberitahuan kurang bayar tersebut. Untuk underpayment notification letter. To be able to
dapat melanjutkan proses keberatan, pada proceed with the objection process, on
tanggal 2 Desember 2016, SEG-WW membayar December 2, 2016, SEG-WW paid the
kekurangan pembayaran bagian Pemerintah underpayment of the Government share
sebesar US$ 1.250 ribu kepada Direktorat amounting to US$ 1,250 thousand to the
Jenderal Anggaran (DJA) dan mengajukan surat Directorate General of Budget (DGB) and
keberatan. submitted an objection letter.
s.
Pada tanggal 26 Januari 2018, SEG-WW t. On January 26, 2018, SEG-WW received a
menerima surat keputusan dari decision letter from the Ministry of Finance
Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) Surat (“MoF”) Letter No. S-13/MK.2/2018 rejecting
No. S-13/MK.2/2018 yang menolak keberatan SEG-WW’s objections (the “Decision Letter”).
SEG-WW (“Surat Keputusan”).
Tahap Keberatan u. Objection Stage
v.
Pada 25 April 2018, SEG-WW mengajukan w. On April 25, 2018, SEG-WW filed a claim
gugatan kepada Kementerian Keuangan against the Ministry of Finance (“MoF”) at the
(“Kemenkeu”) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta State Administrative Court (“PTUN”) to
(“PTUN”) Jakarta untuk membantah Surat dispute the Decision Letter.
Keputusan tersebut.
Pada tanggal 26 November 2018, PTUN x. On November 26, 2018, PTUN pronounced the
mengumumkan putusan yang memenangkan verdicts in favour of SEG-WW. The verdicts are
SEG-WW. Putusannya adalah sebagai berikut: as follows:
1. mengabulkan semua gugatan 1. Grant all of the lawsuits
a. Kemenkeu tidak berwenang memungut a. The MoF has no authority to collect the
Penerimaan Negara Bukan Pajak Non-tax State Revenue (“PNBP”);
(“PNBP”);
b. Kemenkeu tidak berwenang meminta b. The MoF has no authority to request an
audit kepada BPKP atas kewajiban PNBP audit to BPKP on SEG-WW’s PNBP
SEG-WW; obligations;
c. Kemenkeu tidak berwenang c. The MoF has no authority to decide the
memutuskan lebih bayar atau kurang overpayment or underpayment of SEG-
bayar PNBP SEG-WW berdasarkan hasil WW’s PNBP based on BPKP audit result;
audit BPKP;
- 195 -
508
Page 533
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
d. Objek sengketa melanggar undang- d. The objects of the dispute violated the
undang PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek sengketa bertentangan dengan e. The objects of the dispute were in
prinsip-prinsip umum pemerintahan yang contrary to the general principles of good
baik. governance.
2. Menyatakan Surat Keputusan batal dan tidak 2. Declare null and void the Decision Letter.
berlaku.
3. Mewajibkan Kemenkeu untuk mencabut 3. Require the MoF to revoke the Decision
Surat Keputusan. Letter.
4. Kemenkeu membayar seluruh biaya perkara 4. The MoF to pay all of the court fees of
sebesar Rp 272 ribu atau setara dengan Rp 272 thousand or equivalent to
US$ 18,69. US$ 18.69.
Tahap Banding y. Appeal Stage
z.
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kemenkeu telah æ. On February 6, 2019, the MoF has submitted a
mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata memorandum of appeal to State Administrative
Usaha Negara (“PTTUN”) sebagai tanggapan High Court (“PTTUN”) in response to the decision
atas keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN issued by PTUN regarding 2013 - 2014 audit
tentang laporan audit tahun 2013 - 2014. Pada reports. On April 11, 2019, PTTUN issued its
11 April 2019, PTTUN mengeluarkan putusan appeal decision accepting the exception of the
kasasinya yang menerima eksepsi terdakwa defendant (i.e., MoF) on the absolute
(yaitu, Kemenkeu) atas kompetensi absolut competence of the court and declared that the
pengadilan dan menyatakan bahwa PTUN tidak PTUN has no authority to adjudicate such a quo
berwenang mengadili kasus quo tersebut sesuai case in accordance with Law No. 20 year 1997
dengan UU No. 20 tahun 1997 tentang involving Non-Tax State Revenue.
Penerimaan Negara Bukan Pajak.
ø.
Tahap Kasasi å. Cassation Stage
1.
Pada tanggal 23 Mei 2019, SEG-WW aa. On May 23, 2019, SEG-WW submitted the
mengajukan memori kasasi ke Mahkamah memorandum of cassation to the Supreme
Agung dengan dasar yang sesuai dengan Surat Court on a basis that in accordance with the
Edaran Mahkamah Agung No. 4 tahun 2016 Supreme Court Circular Letter No. 4 year 2016
(Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4/2016 (Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4/2016
(“SEMA 4 /2016”) menegaskan bahwa setelah (“SEMA 4/2016”) emphasised that after the
terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun issuance of Law No. 30 year 2014 regarding the
2014 tentang Tata Usaha Negara, kewenangan State Administration, the authority to solve the
penyelesaian sengketa tata usaha negara dispute related to the state administrative would
berada di bawah PTUN dan bukan PTTUN. Oleh be under PTUN and not PTTUN. Therefore, SEG-
karena itu, SEG-WW keberatan dengan WW objects to the PTTUN decision during the
keputusan PTTUN pada tahap banding di atas appeal stage above and believes that the basis
dan berpendapat bahwa dasar peraturan yang of the regulations used by PTTUN was not up to
digunakan oleh PTTUN tidak diperbarui. date.
Pada 10 Juni 2019, Kemenkeu mengajukan bb. On June 10, 2019, the MoF submitted a contra
kontra memorandum ke Mahkamah Agung. memorandum to the Supreme Court.
Pada tanggal 3 Oktober 2019, Mahkamah Agung cc. On October 3, 2019, the Supreme Court issued
mengeluarkan putusan kasasi No. 454 its cassation decision No. 454 K/TUN/2019
K/TUN/2019 yang menolak permohonan kasasi declining the cassation request from SEG-WW.
dari SEG-WW.
dd.
Tahap peninjauan kembali ee. Civil review stage
ff.
Pada 16 Juli 2020, SEG-WW mengajukan 2. On July 16, 2020, SEG-WW submitted a
permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah reconsideration request to the Supreme Court.
Agung. Pada tanggal 21 April 2021, Mahkamah On April 21, 2021, the Supreme Court issued its
Agung mengeluarkan putusan decision No. 21 PK/TUN/2021 declining the
No. 21 PK/TUN/2021 yang menolak peninjauan memorandum of civil review from SEG-WW.
kembali dari SEG-WW.
Proses pengajuan ulang 3. Resubmission process
4.
Pada 1 September 2021, SEG-WW mengajukan 5. On September 1, 2021, SEG-WW resubmitted a
kembali gugatan dengan hal yang sama (seperti lawsuit with the same matter (as in previous
pada proses sebelumnya) ke PTTUN. proceeding) to the PTTUN.
- 196 -
509
Page 534
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 8 Maret 2022, PTTUN telah 6. On March 8, 2022, PTTUN has issued its verdict
mengeluarkan putusannya untuk menolak to reject the objection of SEG-WW.
keberatan SEG-WW.
Pada 1 April 2022, SEG-WW telah mengajukan 7. On April 1, 2022, SEG-WW has submitted its
permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk cassation request to the Supreme Court
mengajukan banding atas putusan PTTUN appealing the PTTUN verdict.
tersebut.
Pada 12 Juli 2022, Mahkamah Agung 8. On July 12, 2022, the Supreme Court issued
mengeluarkan keputusan kasasi its cassation decision No. 345/K/TUN/2022
No. 345/K/TUN/2022 yang menolak rejecting the cassation request from the
permohonan kasasi dari SEG-WW yang salinan SEG-WW which the copy of the decision was
putusannya diterima pada 8 September 2022. received on September 8, 2022.
9.
Menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung, 10. Following the Supreme Court cassation decision,
SEGWWL telah mencatat penyisihan penuh SEGWWL has recorded a full provision for
untuk penurunan nilai sebesar US$ 1.250 ribu impairment of US$ 1,250 thousand as of
pada tanggal 31 Desember 2022, yang December 31, 2022, which represents an
merupakan tambahan penyisihan sebesar additional provision of US$ 536 thousand in
US$ 536 ribu di tahun 2022 dari penyisihan 2022 from the provision of US$ 714 thousand in
sebesar US$ 714 ribu di tahun 2021, yang 2021, recorded as part of income tax expense in
dicatat sebagai bagian dari beban pajak profit or loss.
penghasilan dalam laba rugi.
11.
Audit 2015 gg. 2015 Audit
Pada 15 September 2017, BPKP menerbitkan hh. On September 15, 2017, BPKP issued their 2015
laporan audit 2015 dengan total temuan audit report with findings totaling
US$ 2.234 ribu. Sebagian besar temuan US$ 2,234 thousand. Most of the findings
berkaitan dengan sengketa jumlah biaya pertain to the dispute over the amount of the
overhead dan biaya yang tidak dapat parent company overhead and non-deductible
dikurangkan perusahaan induk yang diakui oleh expenses recognized by SEG-WW, with
SEG-WW, masing-masing sebesar US$ 1.286 total amount of US$ 1,286 thousand and
ribu dan US$ 948 ribu. US$ 948 thousand, respectively.
ii.
Namun, laporan audit BPKP menyatakan bahwa jj. However, BPKP audit report stated that the
kurang bayar bagian Pemerintah hanya underpayment of Governments share only
merupakan jumlah pengeluaran yang tidak represents the amount of expenses that should
boleh dikurangkan dan sebesar US$ 380 ribu. not be deductible and amounted to US$ 380
BPKP tidak menyatakan bahwa temuan thousand. BPKP did not state that parent
overhead perusahaan induk harus berdampak company overhead finding should impact the
pada bagian Pemerintah. Government share.
Sejak SEG-WW berada pada posisi rugi pada kk. Since SEG-WW was in a loss position in 2015,
tahun 2015, temuan ini kemudian diteruskan ke these findings were then carried forward to
tahun 2016, sebagai koreksi akumulasi rugi 2016, as a tax loss carryforward correction
pajak sebesar US$ 380 ribu. amounting to US$ 380 thousand.
ll.
Audit 2016 mm. 2016 Audit
nn.
Pada 1 Juli 2019, BPKP menerbitkan laporan On July 1, 2019, BPKP issued its 2016 audit
audit 2016 dengan total temuan US$ 2.170 ribu. report with findings totalling US$ 2,170
Sebagian besar temuan berkaitan dengan thousand. Most of the findings pertain to the
sengketa jumlah PCO dan jumlah biaya yang dispute over the amount of the PCO and the
tidak boleh dikurangkan yang diakui oleh amount of expenses that should not be
SEG-WW, dengan jumlah total masing-masing deductible materialises by SEG-WW, with total
US$ 1.505 ribu dan US$ 665 ribu (termasuk amount of US$ 1,505 thousand and US$ 665
US$ 380 ribu dari koreksi rugi pajak 2015 yang thousand (including US$ 380 thousand of the
dapat dikompensasikan). 2015 tax loss carryforward correction),
respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 215 ribu, yang Government share only amounted to US$ 215
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat thousand, which represents 34% of the non-
dikurangkan sebesar US$ 665 ribu. BPKP tidak deductible expenses of US$ 665 thousand. BPKP
menyatakan bahwa temuan overhead did not state that parent company overhead
perusahaan induk harus berdampak pada finding should impact the Government share.
bagian Pemerintah.
- 197 -
510
Page 535
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 12 Februari 2020, SEG-WW On February 12, 2020, SEG-WW received a
menerima surat pemberitahuan dari Direktorat notification letter from the Directorate General
Jenderal Anggaran (DJA) terkait laporan audit of Budget (DGB) in relation to such audit report
tersebut dengan total kurang bayar bagian with total underpayment of the Government
Pemerintah sebesar US$ 217 ribu. SEG-WW share amounting to US$ 217 thousand. SEG-WW
telah melunasi masing-masing jumlah tersebut has fully paid the respective amount on March
pada bulan Maret 2020 dan tidak memiliki 2020 and has no further plan to submit an
rencana lebih lanjut untuk mengajukan objection as the amount is not material to the
keberatan karena jumlah tersebut tidak consolidated financial statements.
material terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
Audit 2017-2018 2017-2018 Audit
Pada 17 Januari 2022, BPKP mengeluarkan On January 17, 2022, the BPKP issued its 2017-
laporan audit 2017-2018 dengan total temuan 2018 audit report with findings totalling
US$ 677 ribu. Untuk tahun 2017 dan 2018, US$ 677 thousand. For the years 2017 and
BPKP hanya menyetujui biaya overhead 2018, BPKP only approved parent company
perusahaan induk sebesar US$ 680 ribu dari overhead charges with total amount of US$ 680
US$ 1.045 ribu. BPKP beranggapan bahwa thousand out of US$ 1,045 thousand. BPKP
jumlah US$ 365 ribu itu tidak disetujui oleh argued that the amount of US$ 365 thousand
PGE. Temuan lain termasuk jumlah beban yang was not approved by PGE. Other findings include
tidak boleh dikurangkan sebesar US$ 312 ribu. the amount of expenses that should not be
deductible amounting to US$ 312 thousand.
Oleh karena itu, BPKP menyatakan bahwa Therefore, BPKP stated that the underpayment
kurang bayar bagian Pemerintah karena of Government share due to excess of parent
kelebihan biaya overhead perusahaan induk dan company overhead charges and reduction of
pengurangan biaya yang dapat dikurangkan deductible expenses amounted to US$ 221
adalah sebesar US$ 221 ribu untuk tahun 2017 thousand in total for the years 2017 and 2018.
dan 2018.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2022, SEG-WW Subsequently, on January 19, 2022, SEG-WW
menerima surat pemberitahuan dari Direktorat received a notification letter from the Directorate
Jenderal Anggaran (DJA) sehubungan dengan General of Budget (DGB) in relation to such audit
laporan audit tersebut dengan total kurang report with total underpayment of the
bayar bagian Pemerintah sebesar US$ 221 ribu Government share amounting to US$ 221
(2017: US$ 110 ribu dan 2018: US$ 111 ribu). thousand (2017: US$ 110 thousand and 2018:
US$ 111 thousand).
SEG-WW setuju dengan temuan tersebut SEG-WW agreed with the findings of US$ 28
sebesar US$ 28 ribu dan mencatatnya sebagai thousand and recorded it as part of income tax
bagian dari beban pajak penghasilan dalam laba expense in profit or loss for the year ended
rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2022. On April 14, 2022,
31 Desember 2022. Pada tanggal SEG-WW submitted an objection letter to the
14 April 2022, SEG-WW mengajukan surat Directorate General of Budget (DGB) for the
keberatan kepada Direktorat Jenderal Anggaran remaining US$ 193 thousand and recorded the
(DJA) atas tersisa US$ 193 ribu dan mencatat payment as prepaid government audit claims.
pembayaran sebagai klaim audit pemerintah
dibayar di muka.
Pada tanggal 6 Oktober 2022, SEG-WW On October 6, 2022, SEG-WW received a decision
menerima surat keputusan dari Kemenkeu letter from the MoF No. S-385/MK.2/2022
No. S-385/MK.2/2022 yang menolak keberatan rejecting the SEG-WW’s objections. As a
SEG-WW. Menanggapi surat keputusan ini, response to this decision letter, management
manajemen telah memutuskan untuk has decided to write-off the remaining US$ 193
menghapus sisa pembayaran di muka sebesar thousand prepayment. Therefore, full amount of
US$ 193 ribu. Oleh karena itu, seluruh temuan the finding of US$ 221 thousand of the
sebesar US$ 221 ribu bagian Pemerintah untuk Government share for 2017–2018 has been
tahun 2017–2018 telah dicatat sebagai beban recorded as income tax expense in profit or loss
pajak penghasilan dalam laba rugi untuk tahun for the year ended December 31, 2022.
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
- 198 -
511
Page 536
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Kelompok Kontraktor Darajat Darajat Contractor Group
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan As of the completion date of these consolidated
keuangan konsolidasian ini, Kelompok financial statements, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat memiliki berbagai temuan group has various audit findings from the
audit dari auditor Pemerintah untuk periode Government auditors for the period from 2004-
2004-2018 sebesar US$ 7.179 ribu terkait 2018 amounting to US$ 7,179 thousand relating
temuan Pertamina Production Allowance to Pertamina Production Allowance findings
(“PPA”), US$ 2.931 ribu terkait dengan (“PPA”), US$ 2,931 thousand relating to Parent
Overhead Perusahaan Induk (“PCO”) dan Company Overhead (“PCO”) and
US$ 4.078 ribu terkait dengan temuan lainnya. US$ 4,078 thousand relating to other findings.
Manajemen berkeyakinan bahwa, sesuai Management believes that, as per Indonesian
dengan peraturan perpajakan Indonesia, PPA tax regulation, the PPA is materialises as a cost
dikategorikan sebagai biaya yang dikeluarkan incurred by the Darajat Contractor Group to
oleh Kelompok Kontraktor Darajat untuk obtain, maintain and manage its revenue. On
memperoleh, memelihara dan mengelola that basis, management believes that the PPA
pendapatannya. Atas dasar itu, manajemen should be classified as a deductible cost, hence,
berkeyakinan bahwa PPA harus diklasifikasikan it should be treated as a deduction from the
sebagai biaya yang dapat dikurangkan, Government share calculation. Notwithstanding
sehingga harus diperlakukan sebagai the findings pertaining to the PPA, the
pengurang perhitungan bagian Pemerintah. Government auditors have never factored in the
Terlepas dari temuan yang berkaitan dengan findings relating to PPA as an underpayment of
PPA, auditor Pemerintah tidak pernah the Government share. If the findings relating to
memperhitungkan temuan terkait PPA sebagai PPA materialise, the income tax expense will
kurang bayar bagian Pemerintah. Jika temuan increase by US$ 7,179 thousand.
terkait PPA terwujud, beban pajak penghasilan
akan meningkat sebesar US$ 7.179 ribu.
Atas temuan auditor Pemerintah lainnya, oo. With regards to the other findings of the
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Government auditors, Directorate General of
menerbitkan Surat Kurang Bayar bagian Budget (DGB) issued an underpayment of
Pemerintah periode 2013-2018 sebesar Government share letter for the period from
US$ 1.489 ribu saja, yang telah dibayarkan oleh 2013-2018 totalling US$ 1,489 thousand only,
Kelompok Kontraktor Darajat. Jika sisa temuan which has been paid by the Darajat Contractor
tersebut terwujud, beban pajak penghasilan Group. If the remaining findings materialises,
akan meningkat sebesar US$ 890 ribu. the income tax expense will increase by US$ 890
thousand.
pp.
Berikut rincian hasil pemeriksaan yang qq. The following are the detail of the result of the
dilakukan oleh auditor Pemerintah pada setiap audit conducted by the Government auditors on
tahun anggaran: each fiscal year:
rr.
Audit 2004-2012 ss. A 2004-2012 Audit
tt.
Kelompok Kontraktor Darajat memiliki berbagai uu. The Darajat Contractor Group has various audit
temuan audit dari auditor Pemerintah untuk findings from the Government auditors for the
periode 2004-2012 sebesar US$ 3.465 ribu period from 2004-2012 amounting to
terkait temuan PPA, US$ 804 ribu terkait US$ 3,465 thousand relating to PPA findings,
temuan PCO dan US$ 1.410 ribu terkait temuan US$ 804 thousand relating PCO findings and
lainnya, namun BPKP tidak menyatakan temuan US$ 1,410 thousand related to other findings,
ini akan menghasilkan dalam bagian Kurang but BPKP did not declare these findings will
Bayar bagian Pemerintah. Jika hal ini terwujud, result in the Underpayment of Government
dampak temuan terkait PPA ini akan share. If this materialises, the impact of this
meningkatkan bagian Pemerintah sebesar finding relating to PPA will increase the
US$ 3.465 ribu dan dampak temuan lainnya Government share by US$ 3,465 thousand and
akan meningkatkan bagian Pemerintah sebesar the impact of other findings will increase the
US$ 753 ribu. Government share by US$ 753 thousand.
Audit 2013-2014 vv. 2013-2014 Audit
ww.
Pada 26 Mei 2016, BPKP mengeluarkan laporan xx. On May 26, 2016, the BPKP issued its 2013-
audit 2013-2014 dengan total temuan 2014 audit report with findings totalling
US$ 3.896 ribu. Sebagian besar temuan US$ 3,896 thousand. Most of the findings
berkaitan dengan sengketa jumlah PPA, pertain to the dispute over the amount of PPA,
overhead perusahaan induk, dan jumlah biaya the parent company overhead, and the amount
yang tidak boleh dikurangkan, masing-masing of expenses that should not be deductible, with
sebesar US$ 819 ribu, US$ 1.073 ribu dan total amount of US$ 819 thousand, US$ 1,073
US$ 2.004 ribu. thousand and US$ 2,004 thousand, respectively.
- 199 -
512
Page 537
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP yy. However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 678 ribu, yang Government share only amounted to
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat US$ 678 thousand, which represents 34% from
dikurangkan sebesar US$ 2.004 ribu. BPKP the non-deductible expenses of
tidak menyatakan bahwa temuan overhead PPA US$ 2,004 thousand. BPKP did not state that
dan induk perusahaan mengakibatkan kurang PPA and parent company overhead findings
bayar bagian Pemerintah. resulted in underpayment of the Government
share.
Pada tanggal 5 September 2016, Kelompok zz. On September 5, 2016, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat menerima surat group received a notification letter from
pemberitahuan dari Direktorat Jenderal Directorate General of Budget (DGB) in relation
Anggaran (DJA) sehubungan dengan laporan to such audit report with total underpayment of
audit tersebut dengan total kurang bayar bagian the Government share amounting to US$ 1,043
Pemerintah sebesar US$ 1.043 ribu, yang lebih thousand, which was higher by US$ 365
tinggi sebesar US$ 365 ribu dari kurang bayar thousand than the underpayment of
bagian Pemerintah yang tercantum dalam Government share stated in the BPKP audit
laporan audit BPKP. report.
Kelompok Kontraktor Darajat membayar jumlah ææ. The Darajat Contractor group paid the amount
tersebut dan menyerahkan surat tersebut ke and submitted the letter to Directorate General
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) pada of Budget (DGB) on December 1, 2016. The
1 Desember 2016. Kelompok Kontraktor Darajat Contractor group then sent a submission
Darajat kemudian mengirimkan surat letter for new proof on January 25, 2018 in
pengajuan bukti baru pada 25 Januari 2018 accordance with PP No. 34 Year 2010. On
sesuai PP No. 34 Tahun 2010. Pada 26 Januari January 26, 2018, Directorate General of Budget
2018, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) (DGB) issued decision letter for overpayment of
menerbitkan surat keputusan lebih bayar Government share for the year 2013-2014.
bagian Pemerintah untuk tahun 2013-2014. Based on the decision letter, Directorate General
Berdasarkan surat keputusan tersebut, of Budget (DGB) approved this objection
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menyetujui amounting to US$ 15 thousand.
keberatan tersebut sebesar US$ 15 ribu.
Tahap Objection øø. Objection stage
åå.
Pada tanggal 24 April 2018, Kelompok aaa. On April 24, 2018, the Darajat Contractor group
Kontraktor Darajat mengajukan gugatan filed a claim against the Ministry of Finance at
kepada Kementerian Keuangan di Pengadilan the Pengadilan tata usaha negara (“PTUN”)/
tata usaha negara (“PTUN”)/PTUN untuk Administrative Court to dispute the Decision
membantah Surat Keputusan tersebut. Letter.
Pada 26 November 2018, PTUN mengumumkan bbb. On November 26, 2018, PTUN pronounced the
putusan yang memenangkan Kelompok verdicts in favour of the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat. Putusannya adalah sebagai group. The verdicts are as follow:
berikut:
1. Mengabulkan semua gugatan. 1. Grant all of the lawsuits.
a. Kementerian Keuangan tidak berwenang a. The Ministry of Finance has no authority
memungut PNBP; to collect the PNBP;
b. Kementerian Keuangan tidak berwenang b. The Ministry of Finance has no authority
meminta audit kepada BPKP atas to request an audit to BPKP on the Darajat
kewajiban PNBP Kelompok Kontraktor Contractor group PNBP obligations;
Darajat;
c. Kementerian Keuangan tidak berwenang c. The Ministry of Finance has no authority
memutuskan lebih bayar atau kurang to decide the overpayment or
bayar PNBP Kelompok Kontraktor Darajat underpayment of the Darajat Contractor
berdasarkan hasil audit BPKP; group PNBP based on BPKP audit result;
d. Objek sengketa melanggar undang- d. The objects of the dispute violated the
undang PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek sengketa bertentangan dengan e. The objects of the dispute were in
prinsip-prinsip umum pemerintahan yang contrary to the general principles of good
baik governance
2. Menyatakan Surat Keputusan batal demi 2. Declare null and void the Decision Letter.
hukum.
3. Mewajibkan Kementerian Keuangan 3. Require the Ministry of Finance to revoke the
mencabut SK tersebut. Decision Letter.
4. Kementerian Keuangan untuk membayar 4. The Ministry of Finance to pay all of the court
seluruh biaya perkara sebesar Rp 282 ribu fees of Rp 282 thousand or equivalent to
atau setara dengan US$ 19. US$ 19.
- 200 -
513
Page 538
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Tahap Banding ccc. Appeal Stage
ddd.
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kementerian eee. On February 6, 2019, the Ministry of Finance has
Keuangan menyerahkan memorandum banding submitted a memorandum of appeal to PTTUN
ke PTTUN sebagai tanggapan atas keputusan in response to the decision issued by PTUN
yang dikeluarkan oleh PTUN tentang laporan regarding 2013 – 2014 audit reports. On
audit 2013-2014. Pada 21 Februari 2019, February 21, 2019, the Darajat Contractor
Kelompok Kontraktor Darajat menyerahkan Group submitted a contra memorandum of
kontra memorandum banding ke PTTUN. appeal to PTTUN.
fff.
Pada tanggal 11 April 2019, PTTUN ggg. On April 11, 2019, PTTUN issued its appeal
mengeluarkan putusan banding yang menerima decision accepting the exception of the
eksepsi tergugat (yaitu, Kemenkeu) atas defendant (i.e., MoF) on the absolute
kompetensi absolut pengadilan dan competence of the court and declaring that the
menyatakan bahwa PTUN tidak berwenang PTUN has no authority to adjudicate such a quo
mengadili perkara quo tersebut sesuai dengan case in accordance with Law no. 20 year 1997
UU No. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan involving Non-Tax State Revenue.
Negara Bukan Pajak.
hhh.
Tahap Kasasi iii. Cassation Stage
jjj.
Pada tanggal 23 Mei 2019, Kelompok Kontraktor kkk. On May 23, 2019, the Darajat Contractor Group
Darajat mengajukan memori kasasi ke submitted the memorandum of cassation to the
Mahkamah Agung dengan dasar bahwa sesuai Supreme Court on the basis that in accordance
dengan Surat Edaran Mahkamah Agung with the Supreme Court Circular Letter No. 4
No. 4 tahun 2016 (Surat Edaran Mahkamah year 2016 (Surat Edaran Mahkamah Agung
Agung No. 4/2016 (“SEMA 4/ 2016”) setelah No. 4/2016 (“SEMA 4/2016”) after the issuance
terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun of Law No. 30 year 2014 regarding the State
2014 tentang Tata Usaha Negara, kewenangan Administration, the authority to solve the
penyelesaian sengketa tata usaha negara dispute related to the state administrative would
berada di bawah PTUN, bukan PTTUN. Oleh be under PTUN, and not PTTUN. Therefore, the
karena itu, Kelompok Kontraktor Darajat Darajat Contractor Group objects on the PTTUN
berkeberatan atas keputusan PTTUN tersebut decision during the appeal stage above and
selama tahap kasasi di atas dan berpendapat believes that the basis of the regulations used
bahwa dasar peraturan yang digunakan oleh by PTTUN was not up to date.
PTTUN tidak diperbarui.
lll.
Pada tanggal 3 Oktober 2019, Mahkamah Agung mmm. On October 3, 2019, the Supreme Court issued
mengeluarkan putusan kasasi No. 455/K/TUN/2019 its cassation decision No. 455/K/TUN/2019
yang menolak permohonan kasasi dari refusing the cassation request from the Darajat
Kelompok Kontraktor Darajat. Contractor Group.
nnn.
Tahap peninjauan kembali ooo. Civil review stage
ppp.
Pada 16 Juli 2020, Kelompok Kontraktor Darajat qqq. On July 16, 2020, Darajat Contractor Group
mengajukan nota peninjauan kembali ke submitted the memorandum of civil review to
Mahkamah Agung. Pada tanggal the Supreme Court. On December 22, 2020, the
22 Desember 2020, Mahkamah Agung Supreme Court issued its decision
mengeluarkan putusan No. 173/PK/TUN/2020 No. 173/PK/TUN/2020 declining the
yang menolak peninjauan kembali dari memorandum of civil review from the Darajat
Kelompok Kontraktor Darajat. Contractor Group.
Proses pengiriman ulang rrr. Resubmission process
sss.
Pada tanggal 23 Agustus 2021, Kelompok ttt. On August 23, 2021, Darajat Contractor Group
Kontraktor Darajat mengajukan kembali resubmitted a lawsuit with the same matter (as
gugatan dengan hal yang sama (seperti pada in previous proceeding) to the PTTUN.
proses sebelumnya) ke PTTUN.
uuu.
Pada tanggal 17 Februari 2022, PTTUN vvv. On February 17, 2022, PTTUN issued its verdict
mengeluarkan putusan yang menolak rejecting the objection of Darajat Contractor
keberatan Kelompok Kontraktor Darajat atas Group regarding the underpayment of
kurang bayar bagian Pemerintah untuk tahun Government share for 2013-2014 which
2013-2014 sebesar US$ 1.043 ribu. amounted to US$ 1,043 thousand.
www.
Pada tanggal 2 Maret 2022, manajemen telah xxx. On March 2, 2022, management has submitted
mengajukan tanggapan resmi kepada PTTUN a formal response to the PTTUN and on
dan pada tanggal 16 Maret 2022, SEGDL telah March 16, 2022, SEGDL has submitted its
mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah cassation request to the Supreme Court
Agung untuk mengajukan banding atas putusan appealing the PTTUN verdict.
PTTUN tersebut.
yyy.
- 201 -
514
Page 539
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 21 Juni 2022, Mahkamah zzz. On June 21, 2022, the Supreme Court issued its
Agung mengeluarkan putusan kasasi cassation decision No. 305/K/TUN/2022
No. 305/K/TUN/2022 yang menolak rejecting the cassation request from the Darajat
permohonan kasasi dari Kelompok Kontraktor Contractor Group which the copy of the decision
Darajat yang salinan putusannya telah diterima was received on September 8, 2022.
pada tanggal 8 September 2022.
Menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung, æææ. Following the Supreme Court cassation
Grup Kontraktor Darajat telah mencatat decision, the Darajat Contractor Group has
penyisihan penuh atas penurunan nilai sebesar recorded a full provision for impairment of
US$ 1.043 ribu per 31 Desember 2022, yang US$ 1,043 thousand as of December 31, 2022,
merupakan tambahan penyisihan sebesar which represents an additional provision of
US$ 365 ribu di tahun 2022 dari penyisihan US$ 365 thousand in 2022 from the provision of
sebesar US$ 678 ribu di tahun 2021, dicatat US$ 678 thousand in 2021, recorded as part of
sebagai bagian beban pajak penghasilan dalam income tax expense in profit or loss.
laporan laba rugi.
øøø.
Audit 2015 ååå. 2015 Audit
Pada 15 September 2017, BPKP mengeluarkan On September 15, 2017, BPKP issued their 2015
laporan audit 2015 dengan total temuan audit report with findings totaling
US$ 885 ribu. Sebagian besar temuan berkaitan US$ 885 thousand. Most of the findings pertain
dengan sengketa jumlah PPA dan kelengkapan to the dispute over the amount of PPA and the
dokumentasi masing-masing sebesar US$ 626 completeness of documentation amounting to
ribu dan US$ 259 ribu. US$ 626 thousand and US$ 259 thousand,
respectively.
aaaa.
Pada tanggal 13 Maret 2018, Grup Kontraktor bbbb. On March 13, 2018, the Darajat Contractor
Darajat menerima dari Direktorat Jenderal Group received from Directorate General of
Anggaran (DJA) surat ketetapan kurang bayar Budget (DGB) the assessment letter of
bagian Pemerintah sebesar US$ 88 ribu. Pada underpayment for the Government share
12 April 2018, kelompok Kontraktor Darajat amounting to US$ 88 thousand. On
membayar jumlah tersebut dan mengajukan April 12, 2018, the Darajat Contractor group
surat keberatan kepada Direktorat Jenderal paid this amount and submitted an objection
Anggaran (DJA) pada 7 Juni 2018. letter to Directorate General of Budget (DGB) on
June 7, 2018.
cccc.
Pada tanggal 23 Juli 2019, Direktorat Jenderal dddd. On July 23, 2019, Directorate General of Budget
Anggaran (DJA) telah menerbitkan surat (DGB) has issued a decision letter for
keputusan lebih bayar bagian Pemerintah untuk overpayment of Government share for the year
tahun 2015. Berdasarkan surat keputusan 2015. Based on the decision letter, Directorate
tersebut, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) General of Budget (DGB) has not approved the
belum menyetujui permohonan keberatan dari objection request from the Darajat Contractor
Grup Kontraktor Darajat. Oleh karena itu, Group. Therefore, as a response to this decision
sebagai tanggapan atas surat keputusan ini, letter, management has decided to write off the
manajemen telah memutuskan untuk prepaid amount and record loss in the 2019
menghapuskan jumlah dibayar di muka dan consolidated income statement.
mencatat kerugian pada laporan laba rugi
konsolidasian tahun 2019.
Audit 2016 eeee. 2016 Audit
ffff.
Pada tanggal 23 Juli 2020, Kelompok Kontraktor gggg. On July 23, 2020, the Darajat Contractor Group
Darajat menerima laporan audit tahun 2016 received the 2016 audit report issued by BPKP
yang dikeluarkan oleh BPKP dengan total with findings totalling US$ 1,354 thousand.
temuan sebesar US$ 1.354 ribu. Sebagian besar Most of the findings pertain to the dispute over
temuan berkaitan dengan sengketa tentang the amount of PPA, PCO and other amounts of
jumlah PPA, PCO dan jumlah biaya lain yang expenses that should not be deductible
tidak boleh dikurangkan masing-masing amounting to US$ 697 thousand, US$ 404
sebesar US$ 697 ribu, US$ 404 ribu dan thousand and US$ 253 thousand, respectively.
US$ 253 ribu.
hhhh.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP iiii. However, the conclusion of the BPKP audit
menyebutkan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of the
Pemerintah hanya sebesar US$ 86 ribu, yang Government share only amounted to US$ 86
merupakan 34% dari jumlah pengeluaran yang thousand, which represents 34% of the amount
tidak boleh dikurangkan sebesar US$ 253 ribu. of expenses that should not be deductible of
BPKP tidak menyatakan bahwa temuan PPA dan US$ 253 thousand. BPKP did not state that PPA
PCO mengakibatkan kurang bayar bagian and PCO findings resulted in underpayment of
Pemerintah. the Government share.
jjjj.
- 202 -
515
Page 540
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Selanjutnya, pada tanggal 14 Agustus 2020, kkkk. Subsequently, on August 14, 2020, the Darajat
Kelompok Kontraktor Darajat menerima surat Contractor Group received a notification letter
pemberitahuan dari Direktorat Jenderal from the Directorate General of Budget (DGB)
Anggaran (DJA) sehubungan dengan laporan in relation to the audit report, with a total
audit tersebut, yang menunjukkan total kurang underpayment of the Government share
bayar bagian Pemerintah untuk SEGSL sebesar amounting to US$ 86 thousand, which was paid
US$ 86 ribu, yang telah dibayarkan oleh by the Darajat Contractor Group on
Kelompok Kontraktor Darajat pada tanggal September 2, 2020. Such findings are expensed
2 September 2020. Temuan tersebut in profit or loss in 2020.
dibebankan pada laba rugi tahun 2020.
llll.
Audit 2017-2018 mmmm.2017-2018 Audit
nnnn.
Pada 17 Januari 2022, BPKP mengeluarkan oooo. On January 17, 2022, the BPKP issued its 2017-
laporan audit 2017-2018 dengan total temuan 2018 audit report with total findings of
US$ 2.373 ribu. Untuk tahun 2017 dan 2018, US$ 2,373 thousand. For the years 2017 and
BPKP hanya menyetujui biaya overhead 2018, BPKP only approved parent company
perusahaan induk dengan jumlah total overhead charges with total amount of
US$ 1.065 ribu dari US$ 1.714 ribu. BPKP US$ 1,065 thousand out of US$ 1,714
beranggapan bahwa jumlah US$ 649 ribu itu thousand. BPKP argued that the amount of
tidak disetujui oleh PGE. Temuan lainnya US$ 649 thousand was not approved by PGE.
termasuk PPA dan jumlah beban yang tidak Other findings include PPA and amount of
boleh dikurangkan masing-masing sebesar expenses that should not be deductible
US$ 1.572 ribu dan US$ 152 ribu. amounting to US$ 1,572 thousand and
US$ 152 thousand, respectively.
pppp.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP qqqq. However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 272 ribu, yang Government share only amounted to US$ 272
merupakan 34% dari beban yang tidak dapat thousand, which represents 34% of the non-
dikurangkan sebesar US$ 801 ribu. deductible expenses of US$ 801 thousand.
rrrr.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Januari 2022, ssss. Subsequently, on January 24, 2022, Darajat
Kelompok Kontraktor Darajat menerima surat Contractor Group received a notification letter
pemberitahuan dari Direktorat Jenderal from the Directorate General of Budget (DGB)
Anggaran (DJA) sehubungan dengan laporan in relation to such audit report with a total
audit tersebut dengan total kurang bayar bagian underpayment of the Government share
Pemerintah sebesar US$ 272 ribu. amounting to US$ 272 thousand.
tttt.
Kelompok Kontraktor Darajat sebagian setuju uuuu. Darajat Contractor Group partially agree with
dengan temuan sebesar US$ 212 ribu dan the findings of US$ 212 thousand and recorded
mencatatnya sebagai bagian dari beban pajak it as part of income tax expense in profit or loss
penghasilan dalam laporan laba rugi untuk for the year ended December 31, 2022. On
tahun yang berakhir pada tanggal April 14, 2022, the Darajat Contractor Group
31 Desember 2022. Pada tanggal 14 April 2022, submitted an objection letter to the Directorate
Kelompok Kontraktor Darajat mengajukan surat General of Budget (DGB) for the remaining of
keberatan kepada Direktorat Jenderal Anggaran US$ 60 thousand and recorded the payment as
(DJA) atas tersisa sebesar US$ 60 ribu dan prepaid related to the government audit claim.
mencatat pembayaran tersebut sebagai
pembayaran di muka sehubungan dengan klaim
audit pemerintah.
vvvv.
Pada tanggal 6 Oktober 2022, Kelompok wwww. On October 6, 2022, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat menerima surat keputusan Group received a decision letter from the MoF
dari Surat Menkeu No. S-383/MK.2/2022 yang Letter No. S-383/MK.2/2022 rejecting Darajat
menolak keberatan Kelompok Kontraktor Contractor Group’s objections. As a response to
Darajat. Sebagai t-anggapan atas surat this decision letter, management has decided to
keputusan tersebut, manajemen telah write-off the remaining US$ 60 thousand
memutuskan untuk menghapuskan uang muka prepayment. Therefore, full amount of the
sejumlah US$ 60 ribu. Oleh karena itu, jumlah finding of US$ 272 thousand of the Government
penuh temuan sejumlah US$ 272 ribu dari share for 2017-2018 has been recorded as part
bagian Pemerintah selama 2017-2018 dicatat of income tax expense in consolidated profit or
sebagai bagian dari beban pajak penghasilan loss for the year ended December 31, 2022.
pada laba rugi konsolidasian untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
xxxx.
- 203 -
516
Page 541
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Audit 2006 dan 2010 yyyy. 2006 and 2010 Audit
Pada tahun 2013 dan 2014, Direktorat Jenderal zzzz. In 2013 and 2014, Directorate General of Tax
Pajak (“DJP”) menerbitkan surat ketetapan (“DGT”) issued tax assessment regarding PPA
pajak terkait klaim audit PPA untuk tahun fiskal audit claims for fiscal year 2006 and 2010. The
2006 dan 2010. Kelompok Kontraktor Darajat Darajat Contractor Group filed an objection to
mengajukan keberatan atas SKP ini, yang these tax assessments, which was rejected by
ditolak oleh DJP. Dalam hal ini, Kelompok DGT. In this regard, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat mengajukan banding ke Group filed appeals to the tax court on
pengadilan pajak pada 22 Juni 2015 yang June 22, 2015 which result was in favor to the
hasilnya menguntungkan Kelompok Kontraktor Darajat Contractor Group for fiscal year 2006
Darajat untuk tahun fiskal 2006 sejumlah amounting to US$ 115 thousand. DGT filed
US$ 115 ribu. DJP mengajukan pertimbangan reconsideration against the result to the
ulang terhadap hasilnya ke Mahkamah Agung Supreme Court on May 23, 2017. On
pada tanggal 23 Mei 2017. Pada 2 Desember, December 2, 2021, the Supreme Court issued
2021, Mahkamah Agung menerbitkan the decision in favour of Darajat Contractor
keputusan yang menguntungkan bagi Grup Group rejecting the appeal from DGT.
Kontraktor Darajat dan menolak banding oleh
DJP.
ææææ.
Kelompok Kontraktor Darajat menerima The Darajat Contractor Group received tax court
putusan pengadilan pajak tertanggal verdict dated February 19, 2018 in relation to
19 Februari 2018 sehubungan dengan temuan PPA audit finding for fiscal year 2010 amounting
audit PPA untuk tahun fiskal 2010 sebesar to US$ 186 thousand, which approved the DGT
US$ 186 ribu, yang menyetujui keputusan DJP. decision. On May 18, 2018, the Darajat
Pada tanggal 18 Mei 2018, Kelompok Kontraktor Contractor Group re-submitted an appeal to the
Darajat mengajukan kembali banding ke Supreme Court related to this matter.
Mahkamah Agung terkait dengan masalah ini.
Pada tanggal 14 Januari 2019, Kelompok On January 14, 2019, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat menerima keputusan Group received the Supreme Court
pengajuan kembali dari Mahkamah Agung reconsideration verdict related with the PPA’s
terkait dengan temuan audit PPA tahun fiskal audit finding for fiscal year 2010, which rejected
2010 yang menolak permintaan pengajuan the reconsideration request from the Darajat
kembali dari Kelompok Kontraktor Darajat. Contractor Group. In 2023, management has
Pada tahun 2023, manajemen telah mencatat recorded a full provision for impairment of
cadangan penuh untuk penurunan nilai sebesar US$ 186 thousand as of December 31, 2023,
US$ 186 ribu pada tanggal Desember 31, 2023, recorded as part on income tax expense in profit
dicatat sebagai bagian dari beban pajak or loss.
penghasilan dalam laba rugi.
Untuk ketetapan pajak lain yang diterbitkan For another tax assessment issued for fiscal year
untuk tahun pajak 2010 sebesar US$ 193 ribu, 2010 amounting to US$ 193 thousand, tax court
putusan pengadilan pajak mengeluarkan verdict issued favourable decision for the Darajat
keputusan yang menguntungkan bagi Grup Contractor Group on September 5, 2019. DGT
Kontraktor Darajat pada 5 September 2019. filed reconsideration against the result to the
DJP mengajukan peninjauan kembali terhadap Supreme Court on December 12, 2019. As
hasil tersebut ke Mahkamah Agung pada result, Supreme Court issued favourable
12 Desember 2019. Akibatnya, Mahkamah decision for Darajat Contractor Group on
Agung mengeluarkan putusan yang September 9, 2020. The amount of tax refund
menguntungkan bagi Grup Kontraktor Darajat was received by SEGD-I on December 16, 2020.
pada 9 September 2020. Besaran restitusi pajak
tersebut telah diterima oleh SEGD-I pada
16 Desember 2020.
PPN ditangguhkan Deferred VAT
Sebagaimana dinyatakan dalam Surat As stated in an Assessment Letter issued by the
Ketetapan yang diterbitkan oleh Kantor Pajak Foreign Individual and Corporation Tax Office
Orang Pribadi dan Badan Asing (“Kantor Pajak (“BADORA Tax Office”) to SEGDL (now SEGD-
BADORA”) kepada SEGDL (sekarang SEGD-II) II) as the operator of the Darajat JOC dated
sebagai operator JOC Darajat tertanggal January 24, 2000, Darajat Contractor Group
24 Januari 2000, Kelompok Kontraktor Darajat was required to pay all outstanding deferred
diharuskan membayar seluruh PPN tangguhan VAT amounting to Rp 90 billion (equivalent with
terutang sebesar Rp 90 miliar (setara dengan US$ 5.6 million).
US$ 5,6 juta).
- 204 -
517
Page 542
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Kelompok Kontraktor Darajat keberatan dengan The Darajat Contractor Group objected to the
surat tersebut dan berdasarkan surat keputusan letter and based on decision letter dated
tertanggal 7 Februari 2001, jumlah yang harus February 7, 2001, the amount required to be
dibayar dikurangi menjadi Rp 71 miliar (setara paid was reduced to Rp 71 billion (equivalent to
dengan US$ 4,4 juta) dan denda sebesar US$ 4.4 million) and penalties amounting
Rp 1,4 miliar (setara dengan US$ 87 ribu). to Rp 1.4 billion (equivalent to US$ 87
thousand).
Sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang As required by the tax laws, the Darajat
perpajakan, Kelompok Kontraktor Darajat Contractor Group paid the deferred VAT and its
membayar PPN tangguhan dan dendanya penalties amounting to Rp 72.4 billion
sebesar Rp 72,4 miliar (setara dengan (equivalent to US$ 4.5 million), and then
US$ 4,5 juta), dan kemudian mengajukan appealed to the tax court.
banding ke pengadilan pajak.
Pada tanggal 3 Januari 2002, Kelompok On January 3, 2002, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat menerima Surat Tagihan Group received a Tax Collection Letter assessing
Pajak atas PPN tangguhan yang belum dibayar the unpaid deferred VAT amounting to Rp 21.7
sejumlah Rp 21,7 miliar (setara dengan billion (equivalent with US$ 1.3 million for the
US$ 1,3 juta untuk periode 15 bulan Maret 2000 15 month period March 2000 – May 2001,
– Mei 2001, yang merupakan periode jatuh representing period from the due date to the
tempo). sampai dengan tanggal pembayaran payment date of deferred VAT by the Darajat
PPN yang ditangguhkan oleh Kelompok Contractor Group.
Kontraktor Darajat.
Pada tanggal 3 Mei 2002, pengadilan pajak On May 3, 2002, the tax court issued its
mengeluarkan putusan yang menguatkan judgement confirming the tax office's
ketetapan kantor pajak yang mewajibkan assessment requiring the payment of the
pembayaran PPN yang ditangguhkan. Oleh deferred VAT. Therefore, the Darajat Contractor
karena itu, Kelompok Kontraktor Darajat Group, appealed this decision to the Supreme
mengajukan kasasi atas putusan tersebut ke Court.
Mahkamah Agung.
Pada bulan September 2002, Kelompok In September 2002, the Darajat Contractor
Kontraktor Darajat membayar Rp 1,9 miliar Group paid Rp 1.9 billion (equivalent with
(setara dengan US$ 124 ribu) dari denda US$ 124 thousand) from Rp 21.7 billion of the
keterlambatan pembayaran sebesar late payment penalties (equivalent with
Rp 21,7 miliar (setara dengan US$ 1,3 juta). US$ 1.3 miliion). The amount paid was charged
Jumlah yang dibayarkan dibebankan pada to the December 31, 2002 income statement.
laporan laba rugi 31 Desember 2002.
Pada bulan September 2003, Mahkamah Agung In September 2003, the Supreme Court issued
mengeluarkan keputusan yang memenangkan its decision in favour of the Darajat Contractor
Kelompok Kontraktor Darajat. Selanjutnya pada Group. Subsequently, on May 27, 2004 the DGT
tanggal 27 Mei 2004 DJP mengeluarkan surat issued decision letters regarding the Supreme
keputusan atas putusan Mahkamah Agung yang Court’s decision which cancelled the
membatalkan kewajiban membayar PPN requirement to pay the deferred VAT for the
tangguhan untuk Kelompok Kontraktor Darajat Darajat Contractor Group amounting to
sebesar Rp 71 miliar (setara dengan Rp 71 billion (equivalent to US$ 4.4 million),
US$ 4,4 juta), dan denda yang dinilai masing- and respective assessed penalties amounting to
masing sebesar Rp 21,7 miliar (setara dengan Rp 21.7 billion (equivalent to US$ 1.3 million).
US$ 1,3 juta). Namun, pada bulan Juni 2004, However, in June 2004, the DGT issued further
DJP mengeluarkan keputusan lanjutan untuk decisions to cancel the previous tax decision
membatalkan surat keputusan perpajakan letters regarding the execution of the Supreme
sebelumnya mengenai eksekusi putusan Court’s decision.
Mahkamah Agung.
Pada November 2010, Kelompok Kontraktor In November 2010, the Darajat Contracting
Darajat melalui suratnya ke kantor pajak telah Group through its letter to the tax office
meminta proses pemindahbukuan sebesar requested the book-entry process of
Rp 71 miliar (setara dengan US$ 4,4 juta) dan Rp 71 billion (equivalent to US$ 4.4 million) and
pengembalian dana denda sebesar refund of a fine of Rp 1.4 billion (equivalent to
Rp 1,4 miliar (setara dengan US$ 87 ribu). US$ 87 thousand).
- 205 -
518
Page 543
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada Juni 2013, Kelompok Kontraktor Darajat In June 2013, the Darajat Contractor Group
menerima surat penyitaan untuk rekening received a seizure letter for its bank account
banknya dari kantor pajak untuk menerima from the tax office to receive payment for the
pembayaran atas Surat Ketetapan Pajak 2002 2002 Tax Assessment Letter. The Tax Office is
tersebut. Kantor Pajak masih berpendapat still of the opinion that the Darajat Contractor
bahwa Kelompok Kontraktor Darajat perlu Group needs to pay a late fee on unpaid
membayar denda keterlambatan atas PPN deferred VAT amounting to Rp 21.7 billion
ditangguhan yang belum dibayar sebesar (equivalent to US$ 1.3 million). The Darajat
Rp 21,7 miliar (setara dengan US$ 1,3 juta). Contractor Group filed a lawsuit for the
Kelompok Kontraktor Darajat mengajukan confiscation letter. On August 19, 2014, through
gugatan atas surat penyitaan tersebut. Pada the tax court decision letter, the Darajat
tanggal 19 Agustus 2014 melalui surat Contractor Group was successful in the lawsuit.
keputusan dari pengadilan pajak, Kelompok
Kontraktor Darajat memenangkan gugatan
tersebut.
Sebagaimana dijelaskan diatas, PPN As explained above, deferred VAT of Rp 72.4
ditangguhkan sebesar Rp 72,4 miliar (setara billion (equivalent to US$ 4.5 million), was paid
dengan US$ 4,5 juta) telah dibayar dan dicatat and recorded as other accounts receivable from
sebagai piutang lain-lain kepada pihak ketiga - third parties – non-current in the consolidated
tidak lancar di laporan keuangan konsolidasian. financial statements.
Hingga tanggal laporan keuangan konsolidasian Up to the date of these consolidated financial
ini, manajemen terus bekerja sama dengan statements, management continues to work
konsultan pajaknya untuk menyiapkan with its tax consultant to prepare a set of action
serangkaian rencana aksi yang plans to engage the government to recover the
melibatkan pemerintah untuk memulihkan saldo deferred VAT balance. SEGD-II is still
PPN yang ditangguhkan. SEGD-II masih considering actions to be taken relating to the
mempertimbangkan tindakan yang akan diambil claim. The Darajat Contractor Group believes
sehubungan dengan klaim tersebut. Kelompok this amount will be refunded by the tax office or
Kontraktor Darajat berkeyakinan bahwa jumlah reimbursed by the GOI in accordance with the
tersebut akan dikembalikan oleh kantor pajak Supreme Court’s decision, which favours the
atau diganti dari Pemerintah Indonesia sesuai Darajat Contractor Group, since the Darajat
dengan keputusan Mahkamah Agung, yang Contractor Group has commenced paying the
menguntungkan Kelompok Kontraktor Darajat, government share in accordance with the terms
karena Kelompok Kontraktor Darajat telah mulai of the JOC and the applicable government
membayar bagian Pemerintah sesuai dengan regulation. As such, no provision for non-
ketentuan JOC dan peraturan pemerintah yang recovery of deferred VAT receivable has been
berlaku. Dengan demikian, tidak ada penyisihan recognised in these consolidated financial
untuk tidak terpulihkannya piutang PPN statements.
tangguhan yang diakui dalam laporan keuangan
konsolidasian ini.
SEGSL øøøø. SEGSL
åååå.
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan aaaaa. As of the completion date of the consolidated
keuangan konsolidasian, SEGSL memiliki financial statements, SEGSL has various audit
berbagai temuan audit dari auditor Pemerintah findings from the Government auditors
sebesar US$ 20.357 ribu terkait temuan PPA, amounting to US$ 20,357 thousand related to
US$ 26.548 ribu terkait temuan PCO, dan PPA findings, US$ 26,548 thousand related to
US$ 11.758 ribu terkait temuan lainnya untuk PCO findings, and US$ 11,758 thousand related
periode 2008-2018. Manajemen berkeyakinan to other findings for the period of 2008-2018.
bahwa, sesuai dengan peraturan perpajakan Management believes that, in accordance with
Indonesia, PPA dikategorikan sebagai biaya Indonesia tax regulation, PPA can be
yang dikeluarkan oleh SEGSL untuk categorized as expenses from SEGSL to obtain,
memperoleh, memelihara dan mengelola maintain and manage their income. Based on
pendapatannya. Atas dasar itu, manajemen that fact, management believes that PPA should
berkeyakinan bahwa PPA harus diklasifikasikan be classified as deductible expenses that can be
sebagai biaya yang dapat dikurangkan sehingga used as deduction of Government share. If
diperlakukan sebagai pengurang perhitungan these findings materialize, the income tax
bagian Pemerintah. Jika temuan ini terlaksana, expense will increase by US$ 20,357 thousand.
beban pajak penghasilan akan meningkat
sebesar US$ 20.357 ribu.
Sehubungan dengan temuan auditor bbbbb. In relation with other Government auditor
Pemerintah lainnya, Direktorat Jenderal findings, Directorate General of Budget (DGB)
Anggaran (DJA) menerbitkan surat bagian issued underpayment government letter for
Pemerintah yang kurang bayar periode 2013- 2013-2018 amounting to US$ 11,116 thousand
2018 sejumlah US$ 11.116 ribu yang telah that have been paid by SEGSL. If the remaining
dibayarkan oleh SEGSL. Jika sisa temuan ini of the findings has been considered, income tax
diperhitungkan, beban pajak penghasilan akan expense will increase by US$ 1,908 thousand.
meningkat sebesar US$ 1.908 ribu.
ccccc.
- 206 -
519
Page 544
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Berikut rincian hasil pemeriksaan yang ddddd. The following are the details of the result of the
dilakukan oleh auditor Pemerintah pada setiap audit conducted by the Government auditors on
tahun anggaran: each fiscal year:
eeeee.
Audit 2008 – 2012 fffff. 2008 – 2012 Audit
SEGSL memiliki berbagai temuan audit dari ggggg. SEGSL has various audit findings from
auditor Pemerintah untuk periode 2008-2012 Government auditor for periods 2008-2012
sejumlah US$ 10.963 ribu terkait PPA, amounting to US$ 10,963 thousand in relation
US$ 2.930 ribu terkait temuan PCO dan with PPA, US$ 2,930 thousand in relation to PCO
US$ 959 ribu terkait temuan lainnya, namun findings and US$ 959 thousand in relation with
BPKP belum menerbitkan surat temuan tersebut other findings, but BPKP did not declare these
yang akan mengakibatkan kurang bayar dari findings will result in an underpayment of the
bagian Pemerintah. Jika terwujud, maka Government share. If they materialise, the
dampak temua terkait PPA akan meningkatkan impact of the findings in relation with PPA will
bagian Pemerintah sebesar US$ 10.963 ribu, increase the Government share by
dan jika dampak temuan lainnya akan US$ 10,963 thousand, and the impact of other
meningkatkan bagian Pemerintah sebesar findings will increase the Government share by
US$ 1.322 ribu. US$ 1,322 thousand.
hhhhh.
Audit 2013 – 2014 iiiii. 2013-2014 Audit
jjjjj.
Pada tanggal 6 Juni 2016, BPKP mengeluarkan kkkkk. On 6 June 2016, the BPKP issued its 2013-2014
laporan audit 2013-2014 dengan total temuan audit report with findings totalling US$ 31,892
sebesar US$ 31.892 ribu. Sebagian besar thousand. Most of the findings pertain to the
temuan berkaitan dengan sengketa tentang dispute over the amount of PPA, the PCO,
jumlah PPA, PCO, biaya alokasi antar intercompany allocation charges and the
perusahaan dan jumlah biaya yang tidak boleh amounts of expenses that should not be
dikurangkan yang diakui dengan jumlah deductible recognised with total amounts of
masing-masing sebesar US$ 2.756 ribu, US$ 2,756 thousand, US$ 4,814 thousand,
US$ 4.814 ribu, US$ 16.303 ribu dan US$ 8.019 US$ 16,303 thousand and US$ 8,019 thousand,
ribu. respectively.
lllll.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP mmmmm. However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 2.726 ribu, yang Government share only amounted to
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat US$ 2,726 thousand, which represents 34% of
dikurangkan sebesar US$ 8.019 ribu. BPKP tidak the non-deductible expenses of US$ 8,019
menyatakan bahwa temuan PPA, temuan thousand. BPKP did not state that PPA, parent
overhead perusahaan induk dan biaya alokasi company overhead finding and intercompany
antar perusahaan mengakibatkan kurang bayar allocation charges findings resulted in
bagian Pemerintah. underpayment of the Government share.
nnnnn.
Pada tanggal 5 September 2016, SEGSL ooooo. On September 5, 2016, SEGSL received a
menerima surat pemberitahuan dari Direktorat notification letter from Directorate General of
Jenderal Anggaran (DJA) sehubungan dengan Budget (DGB) in relation to such audit report
laporan audit tersebut dengan jumlah kurang with total underpayment of the Government
bayar bagian Pemerintah sebesar US$ 9.906 share amounting to US$ 9,906 thousand, which
ribu, lebih tinggi sebesar US$ 7.180 ribu dari is higher by US$ 7,180 thousand higher than
kurang bayar bagian Pemerintah yang the underpayment of Government share stated
tercantum dalam laporan audit BPKP. in the BPKP audit report.
SEGSL membayar jumlah tersebut dan ppppp. SEGSL paid the amount and submitted an
mengajukan surat keberatan kepada Direktorat objection letter to Directorate General of Budget
Jenderal Anggaran (DJA) pada tanggal (DGB) on December 1, 2016. SEGSL sent a
1 Desember 2016. SEGSL mengirimkan surat submission letter for new proof on January 26,
pengajuan bukti baru pada tanggal 2018. Directorate General of Budget (DGB) has
26 Januari 2018. Direktorat Jenderal Anggaran issued a decision letter for overpayment of the
(DJA) telah menerbitkan surat keputusan lebih Government share for the year 2013-2014.
bayar bagian Pemerintah untuk tahun 2013- Based on the decision letter, Directorate
2014. Berdasarkan surat keputusan tersebut, General of Budget (DGB) approved the
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menyetujui objection amounting to US$ 7 thousand.
keberatan tersebut sebesar US$ 7 ribu.
- 207 -
520
Page 545
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Tahap Objection qqqqq. Objection Stage
rrrrr.
Pada tanggal 24 April 2018, SEGSL mengajukan sssss. On April 24, 2018, SEGSL filed a claim against
gugatan kepada Kementerian Keuangan di PTUN the Ministry of Finance at PTUN to dispute the
untuk membantah Surat Keputusan tersebut. Decision Letter. On November 26, 2018, PTUN
Pada tanggal 26 November 2018, PTUN pronounced the verdicts in favour of SEGSL. The
mengumumkan putusan yang memenangkan verdicts are as follow:
SEGSL. Putusannya adalah sebagai berikut:
1) mengabulkan semua gugatan 1) Grant all of the lawsuits
a. Kementerian Keuangan tidak a. The Ministry of Finance has no authority
berwenang memungut PNBP; to collect the PNBP;
b. Kementerian Keuangan tidak b. The Ministry of Finance has no authority
berwenang meminta audit kepada BPKP to request an audit to BPKP on the SEGSL
atas kewajiban PNBP SEGSL; PNBP obligations;
c. Kementerian Keuangan tidak c. The Ministry of Finance has no authority
berwenang memutuskan lebih bayar to decide the overpayment or
atau kurang bayar PNBP SEGSL underpayment of the SEGSL PNBP based
berdasarkan hasil audit BPKP; on BPKP audit result;
d. Objek sengketa melanggar undang- d. The objects of the dispute violated the
undang PNBP; dan PNBP law; and
e. Objek sengketa bertentangan dengan e. The objects of the dispute were in
prinsip-prinsip umum pemerintahan contrary to the general principles of good
yang baik. governance.
2) Menyatakan Surat Keputusan batal demi 2) Declare null and void the Decision Letter.
hukum.
3) Mewajibkan Kementerian Keuangan 3) Require the Ministry of Finance to revoke the
mencabut SK tersebut. Decision Letter.
4) Kementerian Keuangan untuk membayar 4) The Ministry of Finance to pay all of the court
seluruh biaya perkara sebesar fees of Rp 282 thousand or equivalent to
Rp 282 ribu atau setara dengan US$ 19. US$ 19.
ttttt.
Tahap Banding uuuuu. Appeal Stage
vvvvv.
Pada tanggal 6 Februari 2019, Kementerian wwwww. On February 6, 2019, the Ministry of Finance
Keuangan mengajukan nota banding kepada submitted a memorandum of appeal to PTTUN
PTTUN sebagai tanggapan atas keputusan yang in response to the decision issued by PTUN
dikeluarkan oleh PTUN terkait laporan audit regarding 2013 – 2014 audit reports. On
2013 – 2014. Pada tanggal 21 Februari 2019, February 21, 2019, SEGSL has submitted a
SEGSL telah mengajukan kontra memori contra memorandum of appeal to PTTUN. On
banding kepada PTTUN. Pada tanggal 11 April April 11, 2019, PTTUN issued its appeal decision
2019, PTTUN mengeluarkan putusan banding accepting the exception of the defendant
yang menerima eksepsi terdakwa (i.e., MoF) on the absolute competence of the
(yaitu, Kemenkeu) atas kompetensi absolut court and declaring that the PTUN has no
pengadilan dan menyatakan bahwa PTUN tidak authority to adjudicate such a case in
berwenang mengadili kasus tersebut sesuai accordance with Law no. 20 year 1997 involving
dengan UU no. 20 tahun 1997 tentang Non-Tax State Revenue.
Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Tahap Kasasi xxxxx. Cassation Stage
yyyyy.
Pada tanggal 23 Mei 2019, SEGSL mengajukan zzzzz. On May 23, 2019, SEGSL submitted the
memori kasasi ke Mahkamah Agung dengan memorandum of cassation to the Supreme
dasar bahwa sesuai dengan Surat Edaran Court on the basis that in accordance with the
Mahkamah Agung No. 4 tahun 2016 (Surat Supreme Court Circular Letter No. 4 year 2016
Edaran Mahkamah Agung No. 4/2016 (“SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4/2016
4/2016”), setelah terbitnya Undang-Undang (“SEMA 4/2016”), after the issuance of Law
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Tata Usaha No. 30 year 2014 regarding the State
Negara maka kewenangan penyelesaian Administration, the authority to solve the
sengketa tata usaha negara berada di bawah dispute related to the state administrative would
PTUN, bukan PTTUN. Oleh karena itu, SEGSL be under PTUN, and not PTTUN. Therefore,
keberatan dengan keputusan PTTUN pada tahap SEGSL objects to the PTTUN decision during the
banding di atas dan berpendapat bahwa dasar appeal stage above and believes that the basis
peraturan yang digunakan oleh PTTUN tidak of the regulations used by PTTUN was not up to
diperbarui. date.
Pada tanggal 3 Oktober 2019, Mahkamah Agung æææææ.
On October 3, 2019, the Supreme Court issued
mengeluarkan putusan kasasi nomor its cassation decision no. 456/K/TUN/2019
456/K/TUN/2019 yang menolak permohonan declining the cassation request from the SEGSL.
kasasi dari SEGSL.
- 208 -
521
Page 546
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Tahap peninjauan kembali øøøøø. Civil review stage
ååååå.
Pada 11 Mei 2020, SEGSL mengajukan aaaaaa.On May 11, 2020, SEGSL submitted the
peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Pada memorandum of civil review to the Supreme
tanggal 21 April 2021, Mahkamah Agung Court. On April 21, 2021, the Supreme Court
mengeluarkan putusan No. 2 PK/TUN/2020 issued its decision No. 2 PK/TUN/2020 declining
yang menolak peninjauan kembali dari SEGSL. the memorandum of the civil review from the
SEGSL.
bbbbbb.
Proses pengajuan ulang ke tahap PTTUN cccccc. Resubmission to PTTUN stage
dddddd.
Pada tanggal 12 Oktober 2021, SEGSL eeeeee. On October 12, 2021, SEGSL resubmitted a
mengajukan kembali gugatan dengan hal yang lawsuit with the same matter (as in the previous
sama (seperti pada proses sebelumnya) kepada proceedings) to the PTTUN.
PTTUN.
Pada tanggal 16 Maret 2022, Perusahaan On March 16, 2022, the Company received
menerima putusan PTTUN yang menolak PTTUN’s verdict rejecting the objection of
keberatan SEGSL. SEGSL.
Pada tanggal 1 April 2022, SEGSL telah On April 1, 2022, SEGSL has submitted its
mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas cassation request to the Supreme Court
putusan PTTUN tersebut. appealing the PTTUN verdict.
Pada tanggal 12 Juli 2022, Mahkamah Agung On July 12, 2022, the Supreme Court issued its
mengeluarkan putusan kasasi cassation decision No.339/K/TUN/2022
No.339/K/TUN/2022 yang menolak rejecting the cassation request from the SEGSL
permohonan kasasi dari SEGSL yang salinan which the copy of the decision was received on
putusannya telah diterima pada tanggal September 26, 2022.
26 September 2022.
ffffff.
Menyusul keputusan kasasi Mahkamah Agung, gggggg.Following the Supreme Court cassation decision,
SEGSL telah membukukan penyisihan SEGSL has recorded a full provision for
penurunan nilai penuh sebesar US$ 9.906 ribu impairment of US$ 9,906 thousand as of
pada tanggal 31 Desember 2022, yang December 31, 2022, which represents an
merupakan tambahan penyisihan sebesar additional provision of US$ 7,180 thousand
US$ 7.180 ribu di tahun 2022 dari penyisihan in 2022 from the provision of US$ 2,726
sebesar US$ 2.726 ribu di tahun 2021, yang thousand in 2021, recorded as part of income
dicatat sebagai bagian dari pajak penghasilan tax expense in profit or loss.
dalam laba rugi.
hhhhhh.
Audit 2015 iiiiii. 2015 Audit
Pada 15 September 2017, BPKP mengeluarkan jjjjjj. On September 15, 2017, BPKP issued their 2015
laporan audit 2015 dengan total temuan audit report with findings totalling
US$ 3.955 ribu. Sebagian besar temuan US$ 3,955 thousand. Most of the findings
berkaitan dengan sengketa tentang jumlah PPA, pertain to the dispute over the amount of PPA,
overhead perusahaan induk dan jumlah parent company overhead and amount of
pengeluaran yang tidak boleh dikurangkan expenses that should not be deductible
masing-masing sebesar US$ 1.512 ribu, amounting to US$ 1,512 thousand, US$ 1,008
US$ 1.008 ribu dan US$ 1.435 ribu. thousand and US$ 1,435 thousand, respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 488 ribu, yang Government share only amounted to US$ 488
merupakan 34% dari jumlah pengeluaran yang thousand, which represents 34% of the amount
tidak boleh dikurangkan sebesar US$ 1.435 of expenses that should not be deductible of
ribu. BPKP tidak menyatakan bahwa temuan US$ 1,435 thousand. BPKP did not state that
overhead PPA dan induk perusahaan PPA and parent company overhead findings
mengakibatkan kurang bayar bagian resulted in underpayment of the Government
Pemerintah. share.
kkkkkk.
Pada tanggal 12 Maret 2018, SEGSL menerima llllll. On March 12, 2018, SEGSL received from
dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) surat Directorate General of Budget (DGB) the
ketetapan kurang bayar bagian Pemerintah assessment letter of underpayment for the
sebesar US$ 488 ribu. Pada tanggal 12 April Government share amounting to US$ 488
2018, SEGSL membayar jumlah tersebut dan thousand. On April 12, 2018, SEGSL paid this
mengajukan surat keberatan kepada Direktorat amount and submitted an objection letter to
Jenderal Anggaran (DJA) pada tanggal 7 Juni Directorate General of Budget (DGB) on June 7,
2018. 2018.
- 209 -
522
Page 547
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 23 Juli 2019, Direktorat Jenderal On July 23, 2019, Directorate General of Budget
Anggaran (DJA) telah menerbitkan surat (DGB) has issued a decision letter for
keputusan lebih bayar bagian Pemerintah untuk overpayment of Government share for the year
tahun buku 2015. Berdasarkan surat keputusan 2015. Based on the decision letter, Directorate
tersebut, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) General of Budget (DGB) has not approved the
belum menyetujui permohonan keberatan dari objection request from SEGSL. Therefore as a
SEGSL. Oleh karena itu, sebagai tanggapan atas response to this decision letter, management
surat keputusan ini, manajemen telah has decided to write off the prepaid amount and
memutuskan untuk menghapuskan jumlah record loss in profit or loss in 2019.
dibayar di muka dan mencatat kerugian pada
laba rugi tahun 2019.
Audit 2016 2016 Audit
Pada tanggal 23 Juli 2020, SEGSL menerima On July 23, 2020, SEGSL received the 2016
laporan audit tahun 2016 yang dikeluarkan oleh audit report issued by BPKP with findings
BPKP dengan total temuan sebesar totalling US$ 3,216 thousand. Most of the
US$ 3.216 ribu. Sebagian besar temuan findings pertain to the dispute over the amount
berkaitan dengan sengketa tentang jumlah PPA, of PPA, parent company overhead and other
overhead perusahaan induk dan jumlah biaya amount of expenses that should not be
lain yang tidak boleh dikurangkan masing- deductible amounting to US$ 1,614 thousand,
masing sebesar US$ 1.614 ribu, US$ 715 thousand and US$ 887 thousand,
US$ 715 ribu dan US$ 887 ribu. respectively.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP However, the conclusion of the BPKP audit
menyebutkan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 302 ribu, yang Government share only amounted to US$ 302
merupakan 34% dari jumlah pengeluaran yang thousand, which represents 34% of the amount
tidak boleh dikurangkan sebesar US$ 887 ribu. of expenses that should not be deductible of
BPKP tidak menyatakan bahwa temuan US$ 887 thousand. BPKP did not state that PPA
overhead PPA dan induk perusahaan and parent company overhead findings resulted
mengakibatkan kurang bayar bagian in underpayment of the Government share.
Pemerintah.
SEGSL menerima surat pemberitahuan kurang SEGSL received a notification letter of
bayar bagian Pemerintah dari Direktorat underpayment of the Government share from
Jenderal Anggaran (DJA) sebesar the Directorate General of Budget (DGB)
US$ 302 ribu pada tanggal 4 Agustus 2020 dan amounted to US$ 302 thousand on August 4,
telah dibayar pada bulan September 2020. 2020 and already paid in September 2020.
SEGSL menyetujui temuan sebesar US$ 190 SEGSL agreed the findings of US$ 190 thousand
ribu dan mencatatnya sebagai bagian dari and recorded it as part of income tax expense in
beban pajak penghasilan pada laba rugi untuk profit or loss for the year ended December 31,
tahun yang berakhir pada tanggal 2020. The remaining findings of US$ 112
31 Desember 2020. Temuan yang tersisa thousand recorded as prepaid Government audit
sebesar US$ 112 ribu dicatat sebagai klaim claims. On October 28, 2020, SEGSL filed an
audit dibayar dimuka Pemerintah. Pada tanggal objection to the Directorate General of Budget
28 Oktober 2020, SEGSL mengajukan (DGB) totalling US$ 106 thousand (partial).
keberatan kepada Direktorat Jenderal Anggaran
(DJA) dengan total US$ 106 ribu (sebagian).
Pada tanggal 5 April 2021, Direktorat Jenderal On April 5, 2021, the Directorate General of
Anggaran (DJA) menolak permohonan Budget (DGB) rejected the objection request
keberatan dari SEGSL dan selanjutnya, SEGSL from SEGSL and subsequently, SEGSL wrote-off
menghapus sisa tagihan sebesar US$ 112 ribu the remaining US$ 112 thousand claim as part
sebagai bagian dari beban pajak penghasilan of income tax expense in profit or loss for the
pada laba rugi untuk tahun yang berakhir pada year ended December 31, 2022.
tanggal 31 Desember 2022.
Audit 2017-2018 mmmmmm. 2017-2018 Audit
nnnnnn.
Pada 17 Januari 2022, BPKP mengeluarkan oooooo. On January 17, 2022, the BPKP issued its 2017-
laporan audit 2017-2018 dengan total temuan 2018 audit report with total findings of
US$ 4.748 ribu. Untuk tahun 2017 dan 2018, US$ 4,748 thousand. For the year 2017 and
BPKP hanya menyetujui biaya overhead 2018, BPKP only approved parent company
perusahaan induk dengan jumlah total overhead charges with total amount of
US$ 1.193 ribu dari US$ 1.971 ribu. BPKP US$ 1,193 thousand out of US$ 1,971 thousand.
berdalih jumlah US$ 778 itu tidak disetujui PGE. BPKP argued that the amount of
Temuan lainnya termasuk PPA dan jumlah biaya US$ 778 thousand was not approved by PGE.
yang tidak boleh dikurangkan masing-masing Other findings include PPA and amount of
sebesar US$ 3.512 ribu dan US$ 458 ribu. expenses that should not be deductible
amounting to US$ 3,512 thousand and
US$ 458 thousand, respectively.
pppppp.
- 210 -
523
Page 548
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP qqqqqq. However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 421 ribu, yang Government share only amounted to
merupakan 34% dari biaya yang tidak dapat US$ 421 thousand, which represents 34% of the
dikurangkan sebesar US$ 1.236 ribu. non-deductible expenses of US$ 1,236
thousand.
rrrrrr.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Januari 2022, ssssss. On January 24, 2022, SEGSL received a
SEGSL menerima surat pemberitahuan dari notification letter from the Directorate General
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) of Budget (DGB) in relation to the audit report
sehubungan dengan laporan audit tersebut indicating a total underpayment of the
yang menunjukkan total kurang bayar bagian Government share amounting to US$ 421
Pemerintah sebesar US$ 421 ribu. thousand.
tttttt.
SEGSL setuju dengan temuan sebesar US$ 150 uuuuuu.SEGSL agreed with the findings of US$ 150
ribu dan mencatatnya sebagai bagian dari thousand and recorded it as part of income tax
beban pajak penghasilan dalam laporan laba expense in profit or loss for the year ended
rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2022. On April 14, 2022, SEGSL
31 Desember 2022. Pada tanggal 14 April 2022, submitted an objection letter to the Directorate
SEGSL mengajukan surat keberatan kepada General of Budget (DGB) for the remaining
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) untuk sisa US$ 271 thousand and recorded the payment as
sebesar US$ 271 ribu dan mencatat prepaid Government audit claims.
pembayaran sebagai klaim audit Pemerintah
prabayar.
Pada 9 Oktober 2022, SEGSL menerima surat vvvvvv.On October 9, 2022, SEGSL received a decision
keputusan dari Kementerian Keuangan letter from the Ministry of Finance
No. S-389/MK.2/2022 menolak keberatan No. S-389/MK.2/2022 rejecting SEGSL’s
SEGSL. Menanggapi surat keputusan ini, objections. As a response to this decision letter,
Manajemen memutuskan untuk menghapus Management has decided to write-off the
sisa pembayaran di muka sebesar US$ 271 ribu. remaining US$ 271 thousand prepayment.
Oleh karena itu, seluruh temuan sebesar Therefore, full amount of the findings of US$ 421
US$ 421 ribu bagian Pemerintah untuk tahun thousand of the Government share for 2017–
2017–2018 telah dicatat sebagai bagian dari 2018 has been recorded as part of income tax
beban pajak penghasilan dalam laba rugi untuk expense in profit or loss for the year ended
tahun yang berakhir pada tanggal December 31, 2022.
31 Desember 2022.
wwwwww.
PPN Ditangguhkan xxxxxx. Deferred VAT
Pada tanggal 23 Juni 2000, SEGSL menerima yyyyyy. On June 23, 2000, SEGSL received a tax
surat ketetapan pajak yang diterbitkan oleh assessment letter issued by the Foreign
Kantor Pajak Orang Pribadi dan Badan Asing Individual and Corporation Tax Office (“BADORA
(“Kantor pajak BADORA”). SEGSL diharuskan tax office”). SEGSL was required to pay all
membayar semua PPN tangguhan yang belum outstanding deferred VAT amounting to Rp 17.5
dibayar sebesar Rp 17,5 miliar (setara dengan billion (equivalent with US$ 1.1 million). SEGSL
US$ 1,1 juta). SEGSL mengajukan keberatan filed an objection to the assessment on
atas ketetapan tersebut pada tanggal September 18, 2000 which was rejected by the
18 September 2000 yang ditolak oleh Direktur Director General of Tax (“DGT”). On March 27,
Jenderal Pajak (“DJP”). Pada tanggal 27 Maret 2002 SEGSL appealed the DGT’s decision to the
2002 SEGSL mengajukan banding atas Tax Court.
keputusan DJP ke Pengadilan Pajak.
zzzzzz.
Pada tanggal 7 April 2002, SEGSL menerima ææææææ. On April 7, 2002, SEGSL received a tax collection
surat penagihan pajak yang menetapkan denda letter assessing late payment penalties on
keterlambatan pembayaran atas PPN unpaid deferred VAT of Rp 5.6 billion (equivalent
tangguhan yang belum dibayar sebesar with US$ 346 thousand) for the 16-month period
Rp 5,6 miliar (setara dengan US$ 346 ribu) as counted from one month after the
untuk periode 16 bulan terhitung sejak satu assessment payment due date in July 2000 to
bulan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran the deferred VAT payment date by the SEGSL in
ketetapan pada bulan Juli 2000 ke tanggal November 2001. As required by the tax laws,
pembayaran PPN tangguhan oleh SEGSL pada SEGSL paid the deferred VAT including penalties
bulan November 2001. Sebagaimana amounting to Rp 23.1 billion (equivalent with
disyaratkan oleh undang-undang perpajakan, US$ 1.4 million).
SEGSL membayar PPN tangguhan termasuk
denda sebesar Rp 23,1 miliar (setara dengan
US$ 1,4 juta).
- 211 -
524
Page 549
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 26 Agustus 2002, pengadilan øøøøøø.On August 26, 2002, the tax court issued its
pajak mengeluarkan surat keputusan yang decision letter in favour of SEGSL which had an
memenangkan SEGSL yang memiliki underpayment of Rp 595 million (equivalent with
kekurangan pembayaran sebesar Rp 595 juta US$ 37 thousand), therefore the amount
(setara dengan US$ 37 ribu), sehingga jumlah required to be refunded by DGT is
yang harus dikembalikan oleh DJP adalah Rp 22.5 billion (equivalent with US$ 1.4 million).
sebesar Rp 22,5 miliar (setara dengan SEGSL recognised an expense of
US$ 1,4 juta). SEGSL mengakui beban sebesar Rp 595 million (equivalent with US$ 37
Rp 595 juta (setara dengan US$ 37 ribu) pada thousand) in the year the underpayment
tahun keputusan kurang bayar oleh pengadilan decision was made by the tax court.
pajak.
Pada tanggal 22 November 2002, DJP åååååå. On 22 November 2002, the DGT submitted a
mengajukan banding atas putusan tersebut ke reconsideration request for this decision to the
Mahkamah Agung. Pada tanggal 26 Januari Supreme Court. On 26 January 2004, the
2004, Mahkamah Agung mengeluarkan Supreme Court issued the decision in favour of
keputusan yang memenangkan SEGSL, SEGSL, rejecting the reconsideration from the
menolak banding dari DJP. DGT.
Sejak tanggal putusan Mahkamah Agung aaaaaaa.
Since the date of the Supreme Court’s decision,
tersebut, SEGSL telah melakukan berbagai SEGSL has had various discussions with the
diskusi dengan DJP. Seperti disebutkan di atas, DGT. As noted above, the Rp 22.5 billion
Rp 22,5 miliar (setara dengan US$ 1,4 juta) (equivalent to US$ 1.4 million) has been
telah dicatat sebagai aset tidak lancar dilaporan recorded as non-current assets in these
keuangan konsolidasian ini. consolidated financial statements.
Hingga tanggal laporan keuangan konsolidasian bbbbbbb.
Up to the date of these consolidated financial
ini, manajemen terus bekerja sama dengan statements, management continues to work
konsultan pajaknya untuk menyiapkan with its tax consultant to prepare a set of action
serangkaian rencana aksi yang plans to engage the government to recover the
melibatkan pemerintah untuk memulihkan deferred VAT balances. SEGSL is still considering
saldo PPN yang ditangguhkan. SEGSL masih actions to be taken relating to the claim. SEGSL
mempertimbangkan tindakan yang akan believes this amount will be refunded by the tax
diambil terkait dengan klaim tersebut. SEGSL office or reimbursed by the GOI in accordance
berkeyakinan jumlah tersebut akan with the Supreme Court’s decision, which was in
dikembalikan oleh kantor pajak atau diganti favour of SEGSL, since SEGSL has commenced
oleh Pemerintah Indonesia sesuai dengan paying the Government share in accordance
keputusan Mahkamah Agung, yang with the terms of the JOC and the applicable
memenangkan SEGSL, karena SEGSL telah government regulation. As such, no provision for
mulai membayar bagian Pemerintah sesuai non-recovery of deferred VAT receivables has
dengan ketentuan JOC dan peraturan been recognised in these consolidated financial
pemerintah yang berlaku. Dengan demikian, statements.
tidak ada provisi untuk tidak terpulihkannya
piutang PPN tangguhan yang diakui dalam
laporan keuangan konsolidasian ini.
SEGSPL ccccccc. SEGSPL
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan ddddddd.
As of the completion date of these consolidated
keuangan konsolidasian ini, SEGSPL memiliki financial statements, SEGSPL has various audit
berbagai temuan audit dari auditor Pemerintah findings from the Government auditors for the
untuk periode 2004-2018 sebesar US$ 803 ribu period from 2004-2018 amounting to US$ 803
terkait temuan PPA dan US$ 22 ribu terkait thousand relating to PPA findings and US$ 22
temuan lainnya. Manajemen berkeyakinan thousand related to other findings. Management
bahwa, sesuai dengan peraturan perpajakan believes that, as per Indonesian tax regulation,
Indonesia, PPA dikategorikan sebagai biaya the PPA is categorised as a cost incurred by the
yang dikeluarkan oleh SEGSPL untuk SEGSPL to obtain, maintain and manage its
memperoleh, memelihara dan mengelola revenue. On that basis, management believes
pendapatannya. Atas dasar itu, manajemen that the PPA should be classified as a deductible
berkeyakinan bahwa PPA harus diklasifikasikan cost, hence, it should be treated as a deduction
sebagai biaya yang dapat dikurangkan, from the Government share calculation.
sehingga harus diperlakukan sebagai Notwithstanding the findings pertaining to the
pengurang perhitungan bagian Pemerintah. PPA, the Government auditors have never
Terlepas dari temuan terkait PPA, auditor factored in the findings relating to PPA as an
Pemerintah tidak pernah memperhitungkan underpayment of the Government share. If the
temuan terkait PPA sebagai kurang bayar findings relating to PPA materialise, the income
bagian Pemerintah. Jika temuan yang berkaitan tax expense will increase by US$ 803 thousand.
dengan PPA terwujud, beban
pajak penghasilan akan meningkat sebesar
US$ 803 ribu.
- 212 -
525
Page 550
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Sehubungan dengan temuan auditor eeeeeee.With regards to the other findings of the
Pemerintah lainnya, Direktorat Jenderal Government auditors, Directorate General of
Anggaran (DJA) menerbitkan Surat Kurang Budget (DGB) issued an underpayment of
Bayar bagian Pemerintah periode 2013-2016 Government share letter for the period from
sebesar US$ 2 ribu saja yang telah dibayarkan 2013-2016 totalling US$ 2 thousand only which
oleh SEGSPL. Jika temuan yang tersisa has been paid by the SEGSPL. If the remaining
terwujud, beban pajak penghasilan akan findings materialise, the income tax expense will
meningkat sebesar US$ 5 ribu. increase by US$ 5 thousand.
fffffff.
Berikut rincian hasil pemeriksaan yang ggggggg. The following are the details of the result of the
dilakukan oleh auditor Pemerintah pada setiap audit conducted by the Government auditors on
tahun anggaran: each fiscal year:
hhhhhhh.
Audit 2008-2014 iiiiiii. 2008 – 2014 Audit
SEGSPL memiliki berbagai temuan audit dari jjjjjjj. SEGSPL has various audit findings from the
auditor Pemerintah untuk periode 2008-2014 Government auditors for the period from 2008-
sebesar US$ 620 ribu terkait temuan PPA dan 2014 amounting to US$ 620 thousand relating
US$ 16 ribu terkait temuan lainnya, namun to PPA findings and US$ 16 thousand related to
BPKP tidak menyatakan temuan tersebut akan other findings, but BPKP did not declare these
mengakibatkan kurang bayar bagian findings would result in the underpayment of
Pemerintah. Jika terwujud, dampak temuan Government share. If they materialise,
terkait PPA akan meningkatkan bagian the impact of the finding relating to PPA
Pemerintah sebesar US$ 620 ribu dan dampak will increase the Government share by
temuan lainnya akan meningkatkan bagian US$ 620 thousand and the impact of other
Pemerintah sebesar US$ 5 ribu. findings will increase the Government share by
US$ 5 thousand.
kkkkkkk.
Audit 2015 lllllll. 2015 Audit
Pada 15 September 2017, BPKP mengeluarkan mmmmmmm.
On September 15, 2017, BPKP issued their 2015
laporan audit 2015 dengan total temuan audit report with findings totalling
sebesar US$ 116 ribu. Sebagian besar temuan US$ 116 thousand. Most of the findings pertain
berkaitan dengan sengketa jumlah PPA sebesar to the dispute over the amount of PPA
US$ 110 ribu dan temuan lainnya sebesar amounting to US$ 110 thousand and other
US$ 6 ribu. findings amounting to US$ 6 thousand.
Namun, kesimpulan laporan audit BPKP nnnnnnn.
However, the conclusion of the BPKP audit
menyatakan bahwa kurang bayar bagian report stated that the underpayment of
Pemerintah hanya sebesar US$ 2 ribu, yang Government share only amounted to
merupakan 34% dari jumlah pengeluaran yang US$ 2 thousand, which represents 34% of the
tidak boleh dikurangkan sebesar US$ 6 ribu. amount of expenses that should not be
BPKP tidak menyatakan bahwa temuan PPA deductible of US$ 6 thousand. BPKP did not
mengakibatkan kurang bayar bagian state that PPA finding resulted in underpayment
Pemerintah. of the Government share.
Pada tanggal 13 Maret 2018, SEGSPL menerima ooooooo.On March 13, 2018, SEGSPL received from
dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) surat Directorate General of Budget (DGB) the
ketetapan kurang bayar bagian Pemerintah assessment letter of underpayment
sebesar US$ 2 ribu. Manajemen telah for the Government share amounting to
memutuskan untuk menghapuskan jumlah US$ 2 thousand. Management has decided to
dibayar dimuka dan mencatat kerugian pada write off the prepaid amount and record loss in
laba rugi tahun 2019. profit and loss in 2019.
Audit 2016 ppppppp.
2016 Audit
Pada tanggal 23 Juli 2020, SEGSPL menerima qqqqqqq.
On July 23, 2020, SEGSPL received the 2016
laporan audit tahun 2016 yang dikeluarkan oleh audit report issued by BPKP with findings
BPKP dengan total temuan sebesar totalling US$ 73 thousand, related to PPA. There
US$ 73 ribu terkait PPA. Tidak ada surat is no assessment letter of underpayment of
penilaian kurang bayar bagian Pemerintah dari Government share from Directorate General of
Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) terkait Budget (DGB) related to SEGSPL audit findings.
temuan audit SEGSPL. Namun, SEGSPL belum However, SEGSPL has not yet received the
menerima surat pemberitahuan kurang bayar notification letter of underpayment of
bagian Pemerintah dari Direktorat Jenderal Government share from Directorate General of
Anggaran (DJA) terkait temuan audit tersebut. Budget (DGB) related to the audit findings.
Manajemen berpendapat bahwa temuan audit Management believes that the audit findings are
tersebut tidak berdasar karena SEGSPL telah without merit as SEGSPL has consistently
secara konsisten menerapkan kerangka applied the accounting framework as stipulated
akuntansi sebagaimana diatur dalam JOC. in the JOC.
- 213 -
526
Page 551
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Audit 2017-2018 rrrrrrr. 2017-2018 Audit
sssssss.
Pada 17 Januari 2022, BPKP menerbitkan ttttttt. On January 17, 2022, the BPKP issued its 2017-
laporan audit 2017-2018 tanpa temuan audit. 2018 audit report with no audit findings.
uuuuuuu.
o. Pendaftaran karbon kredit vvvvvvv.
o. Carbon credits registration
wwwwwww.
SEG-WW xxxxxxx.SEG-WW
yyyyyyy.
Pada tahun 2011, SEG-WW mengadakan zzzzzzz. In 2011, SEG-WW entered into a Clean
Perjanjian Proyek Mekanisme Pembangunan Development Mechanism (“CDM”) Project
Bersih (“MPP”) dengan Bank Standard Agreement with Standard Chartered Bank
Chartered (“SCB”) dan Sindicatum Carbon (“SCB”) and Sindicatum Carbon Capital Limited
Capital Limited dan Perjanjian pra-registrasi and preregistration VCU Services Agreement
VCU dengan PT Sindicatum Carbon Capital with PT Sindicatum Carbon Capital Indonesia
Indonesia (“SCCI”) (secara bersama-sama, (“SCCI”) (collectively, the “Agreements”) to
“Perjanjian”) untuk melaksanakan proyek execute Wayang Windu Phase 2 117MW
pembangkit listrik tenaga panas bumi Wayang geothermal power station (the “Project”)
Windu Tahap 2 117MW (“Proyek”) yang located in West Java, Indonesia.
berlokasi di Jawa Barat, Indonesia.
æææææææ.
CER øøøøøøø.CER
ååååååå.
Proyek ini terdaftar sebagai proyek CDM oleh aaaaaaaa.
The Project was registered as a CDM project by
United Nations Framework Convention on the the United Nations Framework Convention on
Climate Change (“UNFCCC”) pada tanggal the Climate Change (“UNFCCC”) on
2 Desember 2010 dengan nomor referensi December 2, 2010 with reference number 3193.
3193. Sebagaimana dinyatakan dalam As stated in the Agreements, SEG-WW agreed
Perjanjian, SEG-WW setuju untuk to carry out the Project which is expected to
melaksanakan Proyek yang diharapkan result in the reduction of greenhouse gas
menghasilkan pengurangan emisi gas rumah emissions approximately amounting to 794,832
kaca sekitar 794.832 metrik ton setara CO2 per metric tonnes CO2 equivalent per annum. The
tahun. Tujuan Proyek ini adalah untuk purpose of this Project is to generate power
menghasilkan listrik menggunakan sumber using a reliable and renewable resource in lieu
daya yang andal dan terbarukan sebagai of power generation by a more greenhouse gas
pengganti pembangkit listrik dengan bahan intensive fuel/source. The Project will reduce
bakar/sumber yang lebih intensif gas rumah greenhouse gas emissions through the
kaca. Proyek ini akan mengurangi emisi gas displacement of fossing fuel electricity
rumah kaca melalui penggantian pembangkit generation with a clean, renewable energy
listrik berbahan bakar fosil dengan sumber source.
energi yang bersih dan terbarukan.
bbbbbbbb.
Periode kredit untuk Proyek adalah dari cccccccc.
The crediting period for the Project is from
2 Desember 2010 sampai dengan 1 Desember December 2, 2010 until December 1, 2017 and
2017 dan dapat diperpanjang dua kali, masing- can be extended for two times, each for
masing selama 7 tahun, tergantung pada 7 years period, depending on UNFCCC approval.
persetujuan UNFCCC. Pada 13 Maret 2020, On March 13, 2020, SEG-WW successfully
SEG-WW berhasil memperpanjang periode extended the crediting period to December 1,
kredit hingga 1 Desember 2024. 2024.
dddddddd.
Pada tanggal 15 Mei 2015 dan 29 Mei 2019, eeeeeeee.
On May 15, 2015 and May 29, 2019, UNFCCC
UNFCCC menerbitkan masing-masing issued 1,505,313 CERs and 1,681,431 CERs,
1.505.313 CER dan 1.681.431 CER. SEG-WW respectively. SEG-WW sold 2,600,000 of CERs
telah menjual 2.600.000 CER sebesar totalling US$ 1,711 thousand during 2021.
US$ 1.711 ribu selama tahun 2021. Subsequently on July 22, 2022, UNFCCC
Selanjutnya, pada tanggal 22 Juli 2022, issued 2,237,274 of CERs. As of
UNFCCC menerbitkan 2.237.274 CER. Pada December 31, 2024, SEG-WW’s remaining CER
tanggal 31 Desember 2024, saldo CER tersisa balance is 2,343,054 of CERs.
sebanyak 2.343.054 CER.
ffffffff.
VCU gggggggg. VCU
hhhhhhhh.
Pada tanggal 27 Mei 2011, SEG-WW iiiiiiii. On May 27, 2011, SEG-WW entered into a VCU
menandatangani Perjanjian Layanan VCU Services Agreement with Sindicatum Carbon
dengan Sindicatum Carbon Capital (South East Capital (South East Asia) Pte. Limited (“SCC”) to
Asia) Pte. Limited (“SCC”) untuk memonetisasi monetize 1,406,789 VCUs by appointing SCC to
1.406.789 VCU dengan menunjuk SCC untuk arrange for the registration of the project and
mengatur pendaftaran proyek dan mencari find buyers for the VCUs.
pembeli untuk VCU.
- 214 -
527
Page 552
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pendapatan karbon kredit disajikan sebagai jjjjjjjj. Carbon credit revenue is presented as part of
bagian dari “Pendapatan dari kontrak dengan “Revenue from contracts with customers” in the
pelanggan” dalam laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain-lain konsolidasian. other comprehensive income.
kkkkkkkk.
Per 31 Desember 2024, tidak terdapat sisa llllllll. As of December 31, 2024, there is no remaining
saldo VCU. VCU balance.
mmmmmmmm.
SEGD-II nnnnnnnn. SEGD-II
oooooooo.
Pada tahun 2006, SEGD-II telah mendaftarkan pppppppp. In 2006, SEGD-II registered the Darajat Unit 3
proyek Darajat Unit 3 (“Proyek DRJ3”) dengan project (“DRJ3 Project”) with a capacity of 110
kapasitas 110 MW sebagai proyek CDM. MW as a CDM project.
qqqqqqqq.
CER rrrrrrrr. CER
ssssssss.
Proyek DRJ3 terdaftar sebagai proyek CDM oleh tttttttt. The DRJ3 Project was registered as a CDM
UNFCCC pada tanggal 11 Desember 2006 project by the UNFCCC on December 11, 2006
dengan nomor referensi 0673. SEGD-II with reference number 0673. SEGD-II is
melaksanakan Proyek DRJ3 yang diharapkan implementing the DRJ3 Project which is
menghasilkan pengurangan emisi gas rumah expected to result in a reduction in greenhouse
kaca sekitar 652.173 metrik ton setara CO2 per gas emissions of around 652,173 metric tonnes
tahun. Proyek DRJ3 didirikan untuk of CO2 equivalent per year. The DRJ3 Project
berkontribusi pada pasokan listrik dalam sistem was established to contribute to the supply of
jaringan terinterkoneksi Jawa, Madura dan Bali electricity in the Java, Madura and Bali
(“JAMALI”) dan menghasilkan energi dari (“JAMALI”) interconnected network system and
sumber yang bersih dan ramah lingkungan. generate energy from clean and environmentally
friendly sources.
uuuuuuuu.
Pada tanggal 18 Agustus 2017 dan 31 Maret vvvvvvvv. On August 18, 2017 and March 31, 2022, the
2022, UNFCCC menerbitkan masing-masing UNFCCC issued 801,111 CERs and 2,006,875
801.111 CER dan 2.006.875 CER untuk Proyek CERs for the DRJ3 Project, respectively. In 2021,
DRJ3. Pada tahun 2021, SEGD-II telah menjual SEGD-II has sold 1,550,000 CERs and in 2022 it
CER sebanyak 1.550.000 CER dan di tahun 2022 has sold 1,100,000 CERs. As of December 31,
berhasil terjual CER sebanyak 1.100.000 CER. 2023, the remaining balance of SEGD-II CERs
Pada tanggal 31 Desember 2023, sisa saldo CER was 1,761,227 CERs.
SEGD-II adalah 1.761.227 CER.
wwwwwwww.
SIDRAP1 xxxxxxxx.SIDRAP1
yyyyyyyy.
Pada tahun 2024, SIDRAP 1 telah zzzzzzzz.In 2024, SIDRAP 1 entered into a Carbon
menandatangani Perjanjian Jasa Karbon Services Agreement with Ultimate Carbon B.V.
(Carbon Services Agreement) dengan Ultimate (“UC”) to exclusively manage, maintain, take
Carbon B.V. (“UC”) untuk secara eksklusif custody of, hold within the SIDRAP 1’s registry
mengelola, memelihara, menjaga, menyimpan accounts or direct SIDRAP 1’s account or
dalam akun registri SIDRAP 1 atau personnel related to such sales as applicable,
mengarahkan akun atau personel SIDRAP 1 and to sell any environmental attribute
yang terkait dengan penjualan sebagaimana certificate or energy attribute certificate
relevan, serta menjual setiap sertifikat atribut generated by or attributable to the Sidrap Wind
lingkungan atau sertifikat atribut energi yang Energy Project Phase 1 (the “Sidrap 1 Project”),
dihasilkan oleh atau dikaitkan dengan Proyek a wind power plant with a capacity of 75 MW
Energi Angin Sidrap Tahap 1 (“Proyek Sidrap and located in South Sulawesi, Indonesia.
1”), yaitu suatu pembangkit listrik tenaga angin
dengan kapasitas 75 MW yang berlokasi di
Sulawesi Selatan, Indonesia.
ææææææææ.
GS VER øøøøøøøø.
GS VER
åååååååå.
Pada tahun 2019, UPC Renewables Asia I Ltd aaaaaaaaa.
In 2019, UPC Renewables Asia I Ltd registered
mendaftarkan Proyek Sidrap 1 sebagai proyek the Sidrap 1 Project as a Gold Standard project
Gold Standard dengan nomor identifikasi with the identification number GS4813. The
GS4813. Proyek Sidrap 1 kemudian diakuisisi Sidrap 1 Project was later acquired by BWE on
oleh BWE pada tanggal 2 April 2024, termasuk 2 April 2024, which included transfer of carbon
pengalihan kepemilikan kredit karbon. credits ownership.
- 215 -
528
Page 553
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Proyek Sidrap 1 diperkirakan akan bbbbbbbbb.
The Sidrap 1 Project is expected to result in a
menghasilkan pengurangan emisi gas rumah reduction in greenhouse gas emissions of around
kaca sekitar 141.248 metrik ton CO2 ekuivalen 141,248 metric tonnes of CO2 equivalent per
per tahun. Tujuan dari Proyek Sidrap 1 adalah year. The purpose of the Sidrap 1 Project is to
untuk menghasilkan listrik dengan generate electricity by utilizing wind power and
memanfaatkan tenaga angin serta berkontribusi contribute to the supply of clean and
pada pasokan listrik yang bersih dan ramah environmentally friendly electricity in the South
lingkungan dalam sistem interkoneksi Sulawesi Sulawesi (“SULBAGSEL”) interconnected
Selatan (“SULBAGSEL”). Periode kredit untuk system. The crediting period for the Sidrap 1
Proyek Sidrap 1 adalah dari 1 Maret 2018 Project is 1 March 2018 to 29 February 2028
hingga 29 Februari 2028 dan tidak dapat which cannot be extended.
diperpanjang.
ccccccccc.
Pada tanggal 21 Oktober 2019, 1 Juli 2021. dan ddddddddd. Pada tanggal 21 Oktober 2019, 1 Juli 2021. dan
25 Februari 2022, Gold Standard menerbitkan 25 Februari 2022, Gold Standard menerbitkan
masing-masing 135,388, 252.115, dan 137.748 masing-masing 135,388, 252.115, dan 137.748
VER. Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak VER. Pada tanggal 31 Desember 2024, tidak
terdapat saldo VER yang tersisa. terdapat saldo VER yang tersisa.
eeeeeeeee.
p. Rincian perjanjian cross currency swap dan fffffffff.
p. Details of cross currency swap and interest rate
swap suku bunga Grup adalah sebagai berikut: swap agreement of the Group are as follows:
Tanggal perjanjian sampai
Nilai Nosional/Notional Amount
dengan tanggal pelunasan/
Signed date until Interest Rate Cross Currency
Entitas /Entities termination date Swap ("IRS") Swap ("CCS") Total
US$'000 US$'000
Perusahaan/ The Company 18 Maret 2021 - 13 September 2024/
March 18, 2021 - September 13, 2024 283.849 54.173 338.021
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk 12 Februari 2025 - 8 Maret 2032/
February 12, 2025 - March 8, 2032 329.625 368.802 698.427
PT Barito Renewable Energy Tbk 12 Juli 2023 - 15 Januari 2025/
July 12, 2023 - January 15, 2025 86.672 - 86.672
Aset keuangan derivatif dari perjanjian di atas ggggggggg.
Derivative financial assets from above
pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar agreements as of December 31, 2024 amounted
US$ 41.920 ribu (31 Desember 2023: to US$ 41,920 thousand (December 31, 2023:
US$ 43.175 ribu). US$ 43,175 thousand).
Liabilitas keuangan derivatif dari perjanjian di hhhhhhhhh. Derivative financial liabilities from above
atas pada 31 Desember 2024 adalah sebesar agreements as of December 31, 2024 amounted
US$ 43.106 ribu (31 Desember 2023: to US$ 43,106 thousand (December 31, 2023:
US$ 21.891 ribu). US$ 21,891 thousand).
iiiiiiiii.
q. Perjanjian penyelesaian atas penjualan uap jjjjjjjjj.
q. Settlement agreement on steam sales to
kepada PT Indonesia Power (“PT PIP”) – anak PT PLN Indonesia Power (“PT PIP”) – a subsidiary
perusahaan PLN of PLN
Kelompok Kontraktor Darajat memiliki sengketa kkkkkkkkk.
The Darajat Contractor Group has had an
yang sedang berlangsung tentang penjualan ongoing dispute on steam sales between SEGDL
uap antara SEGDL dan PT PIP sejak 2018. and PT PIP since 2018. An unplanned shutdown
Shutdown yang tidak direncanakan terjadi di occurred in PT PIP’s Darajat Unit-1 due to
Darajat Unit-1 PT PIP karena kerusakan turbin. turbine breakdown. PT PIP as the operator of the
PT PIP selaku operator PLTU mengindikasikan power plant, indicated that the steam quality
bahwa kualitas uap yang dialirkan oleh SEGDL delivered by SEGDL was the main factor that
menjadi faktor utama penyebab rusaknya caused the turbine damage. As such, PT PIP
turbin. Oleh karena itu, PT PIP menghentikan stopped the payment to SEGDL of the invoices
pembayaran kepada SEGDL atas tagihan untuk for the period from May to September 2018
periode Mei hingga September 2018 sebesar totalling US$ 7.9 million.
US$ 7,9 juta.
Menurut Pasal 5.1 dan Pasal 11.3 ESC Darajat, lllllllll. According to Article 5.1 and Article 11.3 of the
selama periode di mana PLN tidak dapat Darajat ESC, during period where PLN is unable
mengambil semua uap yang dapat dikirim dari to take all steam that could be delivered from
SEGDL, PLN harus membayar jumlah kewajiban SEGD-II, PLN shall pay the “Take or Pay”
“Ambil atau Bayar” kepada SEGDL dan selama obligation amount to SEGD-II and during any
sengketa, kedua belah pihak akan terus time of dispute, both parties shall continue to
melaksanakan tanggung jawab mereka sesuai carry out their responsibilities pursuant to the
dengan ESC Darajat. Oleh karena itu, Darajat ESC. Hence, the management believes
manajemen berkeyakinan bahwa SEGDL berhak that SEGD-II is entitled for the full payments
atas pembayaran penuh dari PT IP atas tagihan from PT IP for the outstanding invoices from
terutang dari Mei 2018 sampai dengan May 2018 to September 2018.
September 2018.
mmmmmmmmm.
- 216 -
529
Page 554
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 21 Desember 2021, manajemen nnnnnnnnn.
On December 21, 2021, management has
telah mencapai kesepakatan dengan PTIP dan reached agreement with PTIP and PLN on the
PLN tentang pengaturan penyelesaian dalam settlement arrangement in the form of future
bentuk pengiriman uap berlebih di masa excess steam delivery (beyond “Take or Pay”
mendatang (di luar level “Take or Pay”) dari level) from SEGDL to PLN with total accumulated
SEGDL ke PLN dengan total akumulasi volume steam volume of 159,890,000 kWh over
uap sebesar 159.890.000 kWh selama kurang approximately 42 months starting December
lebih 42 bulan mulai Desember 2022, dengan 2022, priced at the weighted average energy
harga rata-rata tertimbang harga energi pada price at the time of the dispute i.e. May –
saat sengketa yaitu Mei – September 2018. September 2018.
ooooooooo.
Karena jangka waktu penyelesaian yang lama, ppppppppp.
Due to the long settlement period, as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Desember 31, 2024 and 2023, the Darajat
Kelompok Kontraktor Darajat mengakui provisi Contractor Group recognized a provision for ECL
untuk ECL sebesar US$ 88 ribu, di laporan posisi amounting to US$ 88 thousand in the
keuangan konsolidasian terhadap saldo piutang consolidated statement of financial position
usaha. against the trade accounts receivable balance.
qqqqqqqqq.
r. Jaminan akuisisi Salak-Darajat rrrrrrrrr.
r. Guarantors acquisition of Salak-Darajat
Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD BV sssssssss.
On December 22, 2016, SEG-SD B.V. signed a
menandatangani perjanjian jual beli saham share sale and purchase agreement (“Salak-
(“Salak-Darajat SPA”) dengan Chevron Darajat Darajat SPA”) with Chevron Darajat Holdings,
Holdings, Ltd., Chevron Geothermal Indonesia Ltd., Chevron Geothermal Indonesia Holdings,
Holdings, Ltd., dan Chevron Geothermal Salak Ltd., and Chevron Geothermal Salak Holdings,
Holdings, Ltd. (“para Penjual”) untuk Ltd. (“the Sellers”) to acquire 100% of the
mengakuisisi 100% saham para Penjual di CDL, Sellers shares in CDL, CGI, and CGS. The Buyer
CGI, dan CGS. Penjamin Pemegang Saham Direct Shareholder Guarantors of the transaction
Langsung Pembeli dari transaksi tersebut are SEGHPL, Holdings B.V. and ACEHI, for which
adalah SEGHPL, Holdings BV dan ACEHI, yang the guarantees are unlimited in amount.
jumlah jaminannya tidak terbatas.
ttttttttt.
Penjamin Kelompok Pembeli adalah SEGHPL, uuuuuuuuu.
The Buyer Group Guarantors are SEGHPL,
SEGPL, EGCO dan AC Energy Holdings, Inc., SEGPL, EGCO and AC Energy Holdings, Inc., for
dimana kewajiban maksimum secara which the aggregate maximum liability until
keseluruhan hingga 31 Desember 2057 dibatasi December 31, 2057 is capped at a total amount
sebesar US$ 200 juta. Hingga 31 Desember of US$ 200 million. Up to December 31, 2049,
2049, jaminan SEGHPL, SEGPL, EGCO dan AC SEGHPL’s, SEGPL’s, EGCO’s and AC Energy
Energy Holdings, Inc. dibatasi masing-masing Holdings, Inc.’s guarantees are capped at
sebesar US$ 55 juta, US$ 82 juta, US$ 24 juta US$ 55 million, US$ 82 million, US$ 24 million
dan US$ 40 juta. Dari 1 Januari 2050 hingga and US$ 40 million, respectively. From
31 Desember 2057, jaminan SEGHPL, SEGPL January 1, 2050 to December 31, 2057,
dan AC Energy Holdings, Inc. dibatasi masing- SEGHPL’s, SEGPL’s and AC Energy Holdings,
masing sebesar US$ 62 juta, US$ 93 juta dan Inc.’s guarantees are capped at US$ 62 million,
US$ 45 juta, yang merupakan Proporsi Ekuitas US$ 93 million and US$ 45 million, respectively,
Kelompok Pembeli dari masing-masing representing the Buyer Group Equity Proportion
Penjamin Kelompok Pembeli. of each of the Buyer Group Guarantors.
vvvvvvvvv.
Jaminan mencakup semua jumlah yang harus wwwwwwwww.
The guarantee covers all amounts which SEG-SD
dibayar oleh SEG-SD BV sebagai pembeli B.V. as the buyer is liable to pay under or in
berdasarkan atau sehubungan dengan dokumen relation to the transaction documents, which
transaksi, yang terutama terkait dengan primarily relates to the “clean-break” indemnity
ketentuan ganti rugi “clean-break” berdasarkan provision under clause 8 of Salak-Darajat SPA
pasal 8 Salak-Darajat SPA tertanggal dated December 22, 2016. Under this provision,
22 Desember 2016 Berdasarkan ketentuan ini, SEG-SD B.V. shall indemnify Sellers for all losses
SEG-SD BV akan mengganti rugi para Penjual resulting from or in connection with the target
untuk semua kerugian yang diakibatkan atau companies (CDL, CGS and CGI) and their
sehubungan dengan perusahaan target (CDL, operations. An example of a claim that Sellers
CGS dan CGI) dan operasi mereka. Contoh may make would be a claim under the indemnity
klaim yang dapat dibuat oleh para Penjual provision if the Sellers is required to pay any
adalah klaim berdasarkan ketentuan ganti rugi taxes, decommissioning costs or any other costs
jika para Penjual diwajibkan untuk membayar or losses pertaining to the Group companies and
pajak, biaya penonaktifan, atau biaya atau their operations.
kerugian lainnya yang terkait dengan
perusahaan Grup dan operasinya.
- 217 -
530
Page 555
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
SEGHPL akan menahan sejumlah US$ 5.000 xxxxxxxxx.
SEGHPL will retain US$ 5,000 thousand from an
ribu dari Phoenix Power B.V. (“Phoenix”) atas assignment by Phoenix Power B.V. (“Phoenix”)
dividen dan distribusi serupa lainnya yang of dividends and other similar distributions
terhutang kepada Phoenix oleh masing-masing payable to Phoenix by each of SEGHPL and Star
SEGPL dan Star Phoenix Geothermal B.V. yang Phoenix Geothermal B.V. with effect from 2040
berlaku efektif sejak 2040 hingga berakhirnya to the expiry of the last of the JOCs, or if such
periode JOC yang terakhir, atau jika dividen dividends and other similar distributions do not
tersebut dan distribusi serupa lainnya tidak amount to US$ 5,000 thousand, by a payment
berjumlah US$ 5.000 ribu, oleh pembayaran of the shortfall by Phoenix SEGHPL. SEGHPL will
kekurangan oleh Phoenix kepada SEGHPL. be required to utilize such US$ 5,000 thousand
SEGHPL akan diharuskan untuk menggunakan towards payment of any claim made by the
US$5.000 ribu tersebut untuk pembayaran Sellers against the Buyer Direct Shareholder
klaim apa pun yang dibuat oleh para Penjual Guarantors between January 1, 2050 and
terhadap Penjamin Pemegang Saham Langsung December 31, 2057 or from January 1, 2058
Pembeli antara 1 Januari 2050 dan 31 Desember onwards.
2057 atau mulai 1 Januari 2058 dan seterusnya.
yyyyyyyyy.
Selain itu, SEGHPL telah menerima jaminan zzzzzzzzz.
In addition, SEGHPL has received a guarantee in
sejumlah US$ 5.000 ribu dari AC Energy the amount of US$5,000 thousand from AC
Holdings, Inc. terhadap pembayaran klaim Energy Holdings, Inc. towards payment of any
apapun yang dibuat oleh para Penjual terhadap claim made by the Sellers against the Buyer
Penjamin Pemegang Saham Langsung Pembeli Direct Shareholder Guarantors from January 1,
mulai 1 Januari 2058 dan seterusnya. 2058 onwards.
æææææææææ.
Selanjutnya, Penjamin Kelompok Pembeli dan øøøøøøøøø.
Furthermore, the Buyer Group Guarantors and
Penjamin Saham Langsung Pembelu harus the Buyer Direct Shareholder Guarantors should
mempertahankan Kekayaan Bersih Berwujud maintain a collective Tangible Net Worth
(“KBB”) kolektif masing-masing sebesar (“TNW”) of US$ 2,500,000 thousand and
US$ 2.500.000 ribu dan US$ 500.000 ribu. Jika US$ 500,000 thousand, respectively. If the
Penjamin Kelompok Pembeli atau Penjamin Buyer Group Guarantors or the Buyer Direct
Pemegang Saham Langsung Pembeli gagal Shareholder Guarantors fail to maintain the
mempertahankan KBB agregat yang relevant required aggregate TNW, the Seller
disyaratkan, para Penjual dapat meminta may require the defaulting Buyer Group
Penjamin Kelompok Pembeli dan/atau Penjamin Guarantor and/or the defaulting Buyer Direct
Pemegang Saham Langsung Pembeli yang gagal Shareholder Guarantor to provide either:
untuk memberikan salah satu dari:
ååååååååå.
a) jaminan yang dilaksanakan dari afiliasi aaaaaaaaaa.
a) duly executed guarantee from an affiliate of
Penjamin Pembeli gagal yang akan the defaulting Buyer Guarantor that would
memungkinkan Penjamin Kelompok enable the Buyer Group Guarantors or
Pembeli atau Penjamin Pemegang Saham Buyer Direct Shareholder Guarantors, as
Langsung Pembeli, sebagaimana berlaku, applicable, to collectively satisfy the TNW
untuk secara kolektif memenuhi ambang thresholds mentioned above; or
batas KBB yang disebutkan di atas; atau
b) satu atau lebih jaminan kredit, dalam jumlah b) one or more letters of credit, in an amount
yang sama dengan kekurangannya. equal to the shortfall.
Pada 16 November 2022, SEGHPL bbbbbbbbbb.
On November 16, 2022, SEGHPL signed a Share
menandatangani Perjanjian Pembelian Saham Purchase Agreement with Phoenix and EGCO, to
dengan Phoenix dan EGCO, untuk mengakuisisi acquire an additional 20% interest in SEGPL and
20% saham tambahan di SEGPL dan 30.25% a 30.25% interest in Star Phoenix Geothermal
saham di Star Phoenix Geothermal JV B.V. JV B.V. (now known as Star Energy Geothermal
(sekarang dikenal sebagai Star Energy Netherlands B.V.). As a result of this transaction,
Geothermal Netherlands B.V). Sebagai hasil dari SEGHPL will assume:
transaksi ini, SEGHPL akan menanggung:
a. bagian EGCO dari Penjamin Kelompok a. EGCO’s portion of the Buyer Group
Pembeli sampai batas US$23.780 ribu, Guarantee up to a cap of US$23,780
sampai dengan 31 Desember 2049; thousand, up to December 31, 2049;
b. kewajiban EGCO untuk mendanai b. EGCO’s liability to fund the first US$ 5,000
US$ 5.000 ribu dari setiap klaim oleh para thousand of any claim by the Sellers against
Penjual terhadap Penjamin Pemegang the Buyer Direct Shareholders from
Saham Langsung Pembeli dari 1 Januari January 1, 2050 to December 31, 2057 and
2050 hingga 31 Desember 2057 dan untuk for the period from January 1, 2058
periode dari 1 Januari 2058 dan onwards; and
seterusnya; dan
c. porsi KBB EGCO sebesar US$ 800.000.000 c. EGCO's TNW portion of US$ 800,000,000
hingga 31 Maret 2027 dan US$ 712.500 until March 31, 2027 and US$ 712,500
ribu mulai 1 April 2027. thousand from April 1, 2027.
cccccccccc.
- 218 -
531
Page 556
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
BREN telah menilai bahwa kemungkinan dddddddddd.
BREN has assessed that the probability of the
penarikan jaminan sangat kecil berdasarkan guarantees being called is remote based on the
hasil operasi Salak-Darajat hingga saat ini. Oleh results of the Salak-Darajat operations to date.
karena itu BREN tidak berkeyakinan bahwa The BREN therefore does not believe that a
penyisihan untuk jaminan tersebut diperlukan provision for such guarantees is necessary as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2024 and 2023.
s. Jaminan akuisisi Sekincau eeeeeeeeee.
s. Guarantors acquisition of Sekincau
Pada tanggal 22 Desember 2016, SEG-SD B.V. ffffffffff. On December 22, 2016, SEG-SD B.V. signed a
menandatangani SPA dengan Chevron Global SPA with Chevron Global Energy Inc. to acquire
Energy Inc. untuk mengakuisisi 100% saham 100% Chevron’s shares in PT Chevron
Chevron di PT Chevron Geothermal Suoh Geothermal Suoh Sekincau (i.e; represent 95%
Sekincau (mewakili 95% kepemilikan). ownership). The Buyer Direct Shareholder
Penjamin dari Pemegang Saham Langsung Guarantors of the transaction are Holdings B.V.
Pihak Pembeli adalah Holdings B.V. dan ACEHI and ACEHI Netherlands B.V., for which the
Netherlands B.V., yang mana jaminannya tidak guarantees are unlimited. The Buyer Group
terbatas. Penjamin Kelompok Usaha Pembeli Guarantors are SEGHPL, SEGPL, EGCO and AC
adalah SEGHPL, SEGPL, EGCO dan AC Energy Energy Holdings, Inc.
Holdings, Inc.
Kewajiban maksimum keseluruhan hingga The aggregate maximum liability until
31 Desember 2037 dibatasi hingga US$ 1.500 December 31, 2037 is capped with total amount
ribu. Jaminan SEGHPL dan SEGPL dibatasi of US$ 1,500 thousand. SEGHPL’s and SEGPL’s
masing-masing sebesar US$ 411 ribu, dan guarantees are capped at US$ 411 thousand,
US$ 614 ribu, hingga 31 Desember 2037, yang and US$ 614 thousand, respectively, up to
merupakan Proporsi Ekuitas Kelompok Pembeli December 31, 2037, representing the Buyer
masing-masing SEGHPL dan SEGPL. Group Equity Proportion of each SEGHPL and
SEGPL.
Penjamin Pemegang Saham Langsung Pembeli gggggggggg.
The Buyer Direct Shareholder Guarantors and
dan Penjamin Grup Pembeli secara bersama- the Buyer Group Guarantors are collectively
sama disebut sebagai Penjamin Pembeli. referred to as Buyer Guarantors.
Jaminan mencakup semua jumlah yang SEG-SD The guarantee covers all amounts which SEG-
B.V. sebagai pembeli bertanggung jawab untuk SD B.V. as the buyer is liable to pay under or in
membayar berdasarkan atau sehubungan relation to the transaction documents, which
dengan dokumen transaksi, yang terutama primarily relates to the “clean-break” indemnity
berkaitan dengan ketentuan ganti rugi “clean- provision under clause 8 of the share sale and
break” berdasarkan klausul 8 dari perjanjian jual purchase agreement dated December 22, 2016.
beli saham tertanggal 22 Desember 2016. Under this provision, which SEG-SD BV shall
Berdasarkan ketentuan ini, SEG-SD BV akan indemnify CVX for all losses resulting from or in
memberikan ganti rugi kepada CVX untuk semua connection with the target company
kerugian yang diakibatkan dari atau sehubungan (PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau) and
dengan perusahaan target (PT Chevron their operations. An example of a claim that CVX
Geothermal Suoh Sekincau) dan operasinya. may make would be a claim under the indemnity
Contoh klaim yang dapat dibuat oleh CVX adalah provision if CVX is required to pay any taxes,
klaim berdasarkan ketentuan ganti rugi jika CVX decommissioning costs or any other costs or
diharuskan membayar pajak, biaya losses pertaining to BREN and its operations.
penonaktifan, atau biaya atau kerugian lain apa
pun yang berkaitan dengan BREN dan
operasinya.
BREN telah menilai bahwa kemungkinan BREN has assessed that the probability of the
penarikan jaminan sangat kecil berdasarkan guarantees being called is remote based on the
hasil operasi Sekincau hingga saat ini. Oleh results of the Sekincau operations to date. BREN
karena itu BREN tidak berkeyakinan bahwa therefore does not believe that a provision
penyisihan untuk jaminan tersebut diperlukan for such guarantees is necessary as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. December 31, 2023 and 2022.
- 219 -
532
Page 557
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
t. Jaminan akuisisi aset Filipina t. Guarantees of Philippines’ assets acquisitions
Pada tanggal 22 Desember 2016, ACEHI-Star On December 22, 2016, ACEHI-Star Holdings,
Holdings, Inc. (“ACEHI-Star”) menandatangani Inc. (“ACEHI-Star”) signed a Share Sale and
Perjanjian Jual Beli Saham dengan Union Oil Purchase Agreement with Union Oil Company of
Company of California, Unocal International California, Unocal International Corporation and
Corporation dan Chevron Foreign Investments, Chevron Foreign Investments, Inc. to acquire
Inc. untuk mengakuisisi 100% saham CVX di 100% of CVX’s shares in Chevron Kalinga, Ltd.,
Chevron Kalinga, Ltd., Chevron Geothermal Chevron Geothermal Philippines Holdings, LLC,
Philippines Holdings, LLC, dan Chevron and Chevron Geothermal Services Company
Geothermal Services Company (“Filipina SPA”) (“the Philippines SPA”) pursuant to which a
di mana jaminan sehubungan dengan kewajiban guarantee in respect of ACEHI-Star's obligations
ACEHI-Star diberikan kepada penjual CVX oleh was given to the CVX sellers by the Buyer Direct
Pembeli Penjamin Pemegang Saham Langsung Shareholder Guarantors and the Buyer Group
dan Penjamin Kelompok Pembeli. Penjamin Guarantors. The Buyer Direct Shareholder
Pemegang Saham Pembeli Langsung adalah Guarantors are SEGHPL and Star Energy
SEGHPL dan Star Energy Geothermal Philippines Geothermal Philippines B.V. The Buyer Group
B.V. Penjamin Grup Pembeli adalah SEGHPL dan Guarantors are SEGHPL and AC Energy Holdings,
AC Energy Holdings, Inc. Penjamin Pemegang Inc. The Buyer Direct Shareholder Guarantors
Saham Pembeli Langsung dan Penjamin Grup and the Buyer Group Guarantors are collectively
Pembeli secara bersama-sama disebut sebagai referred as Buyer Guarantors. In July 2017, AC
Penjamin Pembeli. Pada bulan Juli 2017, AC Energy Holdings, Inc. and SEGHPL entered into
Energy Holdings, Inc. dan SEGHPL definitive agreements for the transfer of their
menandatangani perjanjian definitif untuk consortium interests in ACEHI-Star to AllFirst
pengalihan kepentingan konsorsium mereka di Equity Holdings, Inc. (“AllFirst”). Therefore, it
ACEHI-Star kepada AllFirst Equity Holdings, Inc. does not release SEGHPL as a Buyer Group
(“AllFirst”). Oleh karena itu, tidak melepaskan Guarantor until December 31, 2048.
SEGHPL sebagai Penjamin Kelompok Pembeli
sampai dengan tanggal 31 Desember 2048.
Dengan demikian, AllFirst memberikan jaminan As such, AllFirst gave a back to back guarantee
back to back kepada Perusahaan (yaitu, Stand- to the Company (i.e., Stand-By Letter of Credit),
By Letter of Credit), yang diterbitkan oleh BPI, issued by BPI, to secure the obligation of AllFirst
untuk menjamin kewajiban AllFirst untuk to indemnify and keep the Company free and
mengganti kerugian dan menjaga Perusahaan harmless from any claim that may be made by
bebas dan tidak berbahaya dari segala tuntutan the sellers and/or seller guarantors against the
yang mungkin dibuat. oleh penjual dan/atau Company in its capacity as a buyer guarantor,
penjual penjamin terhadap Perusahaan dalam amounting to US$ 2,592 thousand for 18% of its
kedudukannya sebagai pembeli penjamin Buyer Group Equity Proportion.
sebesar US$ 2.592 ribu untuk 18% dari Buyer
Group Equity Proportion.
Terdapat diskusi yang sedang berlangsung There are discussions ongoing in relation to the
sehubungan dengan novasi semua kewajiban novation of all obligations under the guarantees
berdasarkan jaminan yang diberikan oleh given by the Buyer Guarantors in the Philippines
Penjamin Pembeli di SPA Filipina kepada SPA to AllFirst, but formal documentation in
AllFirst, tetapi dokumentasi formal sehubungan respect of such novation has not been executed
dengan novasi tersebut belum dilaksanakan to date.
hingga saat ini.
u. PSPE Suoh Sekincau Selatan di Sumatera dan u. PSPE of South Suoh Sekincau in Sumatera and
Hamiding di Maluku Hamiding in Maluku
Pada 21 Juni 2018, Kementerian ESDM On June 21, 2018, the MoEMR approved PSPEs
menyetujui PSPE Suoh Sekincau Selatan dan of South Suoh Sekincau and Hamiding.
Hamiding. Terkait dengan PSPE ini, SEGSS dan In relation with these PSPEs, PT SEGSS and
SEGI diwajibkan untuk mengebor minimal PT SEGI are required to perform at least 1 (one)
1 (satu) sumur eksplorasi untuk setiap PSPE drilling for exploration well for each PSPE within
dalam jangka waktu (yaitu, 3 tahun) di South the period (i.e., 3 years) in South Suoh Sekincau
Suoh Sekincau dan Hamiding hingga 21 Juni and Hamiding. On July 29, 2021 and July 7,
2022. Pada tanggal 29 Juli 2021 dan 7 Juli 2022, the Ministry of Energy and Mineral
2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Resources approved the temporary suspension
Mineral menyetujui penghentian sementara of the PSPE of South Suoh Sekincau and
PSPE Suoh Sekincau Selatan dan Hamiding. Hamiding.
- 220 -
533
Page 558
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 5 Oktober 2022, Kementerian On October 5, 2022, the MoEMR approved to
ESDM menyetujui untuk memperpanjang extend the PSPE period of South Suoh Sekincau
periode PSPE Suoh Sekincau Selatan hingga 20 until June 20, 2024 since the permit of boundary
Juni 2024 karena izin perubahan tata batas modification is not issued yet by the Ministry of
belum dikeluarkan oleh Kementerian Environment and Forestry. Therefore, MoEMR
Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Oleh karena agreed to postpone the Company’s
itu, Kementerian ESDM setuju untuk menunda responsibility to implement PSPE’s activities in
kewajiban Perusahaan untuk melaksanakan South Suoh Sekincau.
kegiatan PSPE di Suoh Sekincau Selatan.
Kementerian ESDM lewat beberapa surat yang MoEMR, through several letters issued, has
diterbitkan telah menyetujui penghentian approved the temporary suspension and
sementara dan penundaan kewajiban Grup postponement of the Group’s obligations to
untuk melaksanakan kegiatan PSPE di carry out PSPE activities in Hamiding. The latest
Hamiding. Surat terakhir dikeluarkan pada letter was issued on September 14, 2023, to
tanggal 14 September 2023, untuk menyetujui approve the extension of the temporary
menyetujui perpanjangan penghentian suspension of PSPE Hamiding until June 20,
sementara PSPE Hamiding hingga 20 Juni 2024 2024 due to rejection and requests for
karena penolakan dan permintaan penggantian replacement of community plants in the
tanaman masyarakat di area Hutan Lindung. Protected Forest area.
v. Perjanjian Bersyarat Jual Beli v. Conditional Sales and Purchase
Pada tanggal 8 Mei 2024, CAPGC, entitas anak On May 8, 2024, CAPGC, a subsidiary of the
Perusahaan, telah menandatangani Perjanjian Company, have entered into a Conditional Sales
Bersyarat Jual Beli dengan Shell Singapore Pte. and Purchase Agreement with Shell Singapore
Ltd. untuk mengakuisisi seluruh kepemilikannya Pte. Ltd. to acquire all of its interest in Shell
di Shell Energy and Chemicals Park di Singapura. Energy and Chemicals Park in Singapore.
w. Saldo make-up account PLN w. PLN make-up account balances
Saldo make-up account PLN pada tanggal The PLN make-up account balances as at
31 Desember 2024 dan 2023 merupakan December 31, 2024 and 2023 represent the
jumlah kumulatif pembayaran listrik dan/atau cumulative amount by which the electricity
uap oleh PLN kepada Grup Kontraktor Salak and/or steam paid by PLN to the Salak
berdasarkan mekanisme take or-pay di ESC Contractor Group based on the take-or-pay
Salak melebihi jumlah uap dan/atau listrik yang mechanism in the Salak ESC exceeds the
benar-benar diterima oleh PLN (“nilai make-up amount of steam and/or electricity actually
PLN”) dikurangi listrik dan/atau uap yang accepted by PLN (“PLN make-up amount”)
dikirim oleh Grup sesuai dengan jumlah take- minus electricity and/or steam delivered by the
or-pay berdasarkan Bagian 5.1.1.3 dan Bagian Group pursuant to the take-or-pay amount
5.1.2.3 dari ESC Salak. make-up account PLN under Section 5.1.1.3 and Section 5.1.2.3 of the
adalah rekening sementara yang menetapkan Salak ESC. The PLN make-up account is a
jumlah make-up PLN yang dibayarkan oleh PLN, temporary account setting out the PLN make-up
yang akan dikompensasikan dengan amount paid by PLN, which shall be set off
pengiriman listrik atau uap masa depan oleh against delivery of future electricity or steam by
Grup yang melebihi jumlah take or-pay yang the Group which exceeds the required take-or-
disyaratkan untuk periode tersebut, dengan pay amount for such period, provided that such
ketentuan bahwa pengiriman tersebut tunduk delivery shall be subject to request from PLN and
pada permintaan dari PLN dan dilakukan atas to be performed on SEGSL and SEGSPL’s Best
dasar Upaya Terbaik SEGSL dan SEGSPL. Effort basis. The set-off mechanism to reduce
Mekanisme set-off untuk mengurangi make-up the PLN make-up account is strictly limited to
account PLN sangat terbatas pada pengiriman delivery of electricity or steam by SEGSL and
listrik atau uap oleh SEGSL dan SEGSPL. Tidak SEGSPL. There are no financial repayment
ada kewajiban pembayaran finansial obligations under the ESC for SEGSL and
berdasarkan ESC untuk SEGSL dan SEGSPL SEGSPL to settle the make-up account. As of
untuk menyelesaikan make-up account. Per December 31, 2024, the PLN make-up amount
31 Desember 2024, nilai make-up PLN di akun in the PLN make-up account amounted to 214
make-up PLN sebesar 214 GWh listrik (2023: GWh electricity (2023: 214 GWh) and 178.9
214GWh) dan 178,9 GWh uap (2023: 165,4 GWh steam (2023: 165.4 GWh), which is
GWh), yang setara dengan US$ 23.182 ribu equivalent to US$ 23,182 thousand (2023:
(2023: US$ 22.174 ribu). US$ 22,174 thousand).
Realisasi saldo make-up account PLN tunduk The realisation of the PLN make-up account
pada persyaratan PLN untuk tanggal balance is subject to the requirements of PLN for
pengiriman uap dan/atau listrik di masa the delivery date of steam and/or electricity in
mendatang yang mungkin lebih dari 12 bulan the future which may be more than 12 months
setelah tanggal laporan posisi keuangan. after the statement of financial position date.
- 221 -
534
Page 559
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Berikut ini adalah mutasi saldo make-up Set out below is the movement of the PLN make-
account PLN: up account balances:
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Saldo awal 22.174 24.078 Beginning balance
Penambahan 1.008 762 Addition
Realisasi ke laba rugi - (2.666) Realisation to profit or loss
Saldo akhir 23.182 22.174 Ending balance
48. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM 48. MONETARY ASSETS AND LIABILITIES
MATA UANG SELAIN DOLAR AMERIKA DENOMINATED IN CURRENCIES OTHER THAN
SERIKAT U.S. DOLLAR
Grup kecuali TAIWI, REP, BJRK, GI, RIM, BWL, BIP, The Group, except TAIWI, REP, BJRK, GI, RIM, BWL,
BMI, BWI, KTI dan RPU mempunyai aset dan liabilitas BIP, BMI, BWI, KTI and RPU had monetary assets
moneter dalam mata uang selain Dolar AS sebagai and liabilities in other than US Dollar currencies as
berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2024 December 31, 2023
Mata Uang Mata Uang
selain Dolar selain Dolar
Amerika Amerika
Serikat/ Serikat/
Currencies Ekuivalen Currencies Ekuivalen
other than US$ '000/ other than US$ '000/
U.S. Dollar Equivalent in U.S. Dollar Equivalent in
'000 US$ '000 '000 US$ '000
Aset Assets
Kas dan setara kas IDR '000 7.229.424.220 447.310 7.047.405.978 457.149 Cash and cash equivalents
Lainnya/
Others 16.553 302
Piutang usaha IDR '000 4.522.289.220 279.810 1.955.874.168 126.873 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain IDR '000 1.935.124.746 119.733 1.237.471.740 80.273 Other accounts receivable
Tagihan restitusi pajak IDR '000 85.464.656 5.288 94.207.176 6.111 Claims for tax refund
Aset keuangan Others financial
lainnya - lancar IDR '000 1.947.941.212 120.526 1.182.335.019 76.695 assets - current
Aset keuangan Others financial
lainnya - tidak lancar IDR '000 921.234.000 57.000 279.029.600 18.100 assets - non-current
Jumlah Aset 1.046.220 765.503 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Utang usaha IDR '000 2.452.470.366 151.743 2.300.427.549 149.223 Trade accounts payable
Lainnya/
Others 3.087 697
Utang lain-lain Other accounts payable
Pihak ketiga IDR '000 117.314.355 6.672 112.967.060 7.328 Third parties
Lainnya/
Others
Biaya yang masih
harus dibayar IDR '000 573.169.168 35.464 452.655.221 29.362 Accrued expenses
Lainnya/
Others 112
Utang bank IDR '000 5.302.041.072 328.056 929.136.000 60.271 Bank loans
Liabilitas sewa IDR '000 233.602.105 14.454 140.081.261 9.087 Lease liabilities
Utang obligasi IDR '000 15.101.336.426 934.373 11.369.350.287 737.503 Bonds payable
Jumlah Liabilitas 1.473.961 993.471 Total Liabilities
Liabilitas Bersih (427.741) (227.968) Net Liabilities
Pada entitas anak yang memiliki mata uang On the subsidiaries who has a functional currency of
fungsional dalam Rupiah (Rp), aset bersih dalam mata Rupiah (Rp), their net asset in foreign currency
uang asing sebesar US$ 3.132 ribu pada tanggal amounted to US$ 3,132 thousand as of
31 Desember 2024 (31 Desember 2023: December 31, 2024 (December 31, 2023:
US$ 4.042 ribu). US$ 4,042 thousand).
Pada tanggal 31 Desember 2024 kurs konversi yang As of December 31, 2024 the conversion rates used
digunakan Grup adalah US$ 0,062 (31 Desember by the Group were US$ 0.062 (December 31, 2023:
2023: US$ 0,065) untuk Rp 1.000. US$ 0.065) for Rp 1,000.
- 222 -
535
Page 560
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
49. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO 49. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
KEUANGAN DAN MODAL AND CAPITAL MANAGEMENT
A. Kategori dan kelas instrumen keuangan A. Categories and classes of financial
instruments
Aset derivatif Liabilitas derivatif
yang diukur pada yang diukur pada
nilai wajar melalui nilai wajar
Aset keuangan pada Instrumen utang laba rugi/ Liabilitas pada melalui laba rugi/
Aset keuangan pada nilai wajar melalui diklasifikasikan Derivative assets biaya perolehan Derivative liabilities Derivatif yang
biaya perolehan yang laba rugi/ pada FVTOCI/ m easured at diamortisasi/ m easured at digunakan untuk
diamortisasi/ Financial assets at Debt Instrum ent fair value Liabilities at fair value lindung nilai/
Financial assets at fair value through classified as through am ortized through profit Derivatives designed
am ortized cost profit or loss at FVTOCI profit and loss cost or loss as hedge instrum ent
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2024 December 31, 2024
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank dan deposito berjangka 1.606.141 - - - - - - Banks and time deposits
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 342.003 - - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 251.374 51.660 60.238 - - - - Other financial assets - current
Piutang usaha - bersih Trade accounts receivable - net
Pihak berelasi 49.287 - - - - - - Related party
Pihak ketiga 265.983 - - - - - - Third parties
Piutang lain-lain dari Other accounts receivable from
Pihak berelasi 253.380 - - - - - - Related parties
Pihak ketiga 50.755 - - - - - - Third parties
Finance lease receivables - current
Piutang sewa pembiayaan - lancar 9.883 - - - - - - maturities
Aset keuangan derivatif - lancar - - - - - - 5.113 Derivative financial assets - current
Aset Keuangan Tidak Lancar Non-current Financial Assets
Investasi saham - 12.545 - - - - - Investment in shares
Piutang lain-lain Other accounts receivable from
Pihak berelasi 69.059 - - - - - - related parties
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi Finance lease receivables - net of
bagian lancar 353.566 - - - - - - current maturities
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 10.072 - - Restricted cash in banks
Aset keuangan derivatif - tidak lancar 36.807 - - - - - - Derivative financial assets - non-current
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 461.442 - - - - Other financial assets - non-current
Jumlah 3.759.752 64.205 60.238 - - - 5.113 Total
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang usaha - bersih - - - - 531.719 - - Trade accounts payable - net
Utang lain-lain kepada Other accounts payable to
pihak ketiga - - - - 55.423 - - third parties
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 113.004 - - Accrued expenses
Utang bank jangka pendek - - - - 147.152 - - Short-term bank loan
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun: Long-term liabilities - current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 19 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - jangka panjang - - - - 281.497 - - Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 218.195 - - Bonds and notes payable
Liabilitas keuangan derivatif - lancar - - - - - - 12.896 Derivative financial liabilities - current
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian Long-term liabilities - net of
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 4 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - jangka panjang - - - - 1.867.697 - - Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 2.113.864 - - Bonds and notes payable
Liabilitas keuangan derivatif - tidak lancar - - - - - - 30.210 Derivative financial liabilities - non-current
Jumlah - - - - 5.328.574 - 43.106 Total
Aset derivatif Liabilitas derivatif
yang diukur pada yang diukur pada
nilai wajar melalui nilai wajar
Aset keuangan pada Instrumen utang laba rugi/ Liabilitas pada melalui laba rugi/
Aset keuangan pada nilai wajar melalui diklasifikasikan Derivative assets biaya perolehan Derivative liabilities Derivatif yang
biaya perolehan yang laba rugi/ pada FVTOCI/ measured at diamortisasi/ measured at digunakan untuk
diamortisasi/ Financial assets at Debt Instrument fair value Liabilities at fair value lindung nilai/
Financial assets at fair value through classified as through amortized through profit Derivatives designed
amortized cost profit or loss at FVTOCI profit and loss cost or loss as hedge instrument
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2023 December 31, 2023
Aset Keuangan Lancar Current Financial Assets
Bank dan deposito berjangka 1.799.793 - - - - - - Banks and time deposits
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 267.334 - - - - - - Restricted cash in banks
Aset keuangan lainnya - lancar 574.920 23.759 54.205 - - - - Other financial assets - current
Piutang usaha - bersih Trade accounts receivable - net
Pihak berelasi 15.629 - - - - - - Related party
Pihak ketiga 242.087 - - - - - - Third parties
Piutang lain-lain dari Other accounts receivable from
Pihak berelasi 1.926 - - - - - - Related parties
Pihak ketiga 67.121 - - - - - - Third parties
Finance lease receivables - current
Piutang sewa pembiayaan - lancar 8.919 - - - - - - maturities
Aset Keuangan Tidak Lancar Non-current Financial Assets
Investasi saham - 30.155 - - - - - Investment in shares
Piutang lain-lain Other accounts receivable from
Pihak ketiga 230.680 - - - - - -
Pihak berelasi 55.095 - - - - - - related parties
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi Finance lease receivables - net of
bagian lancar 363.449 - - - - - - current maturities
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 10.668 - - Restricted cash in banks
Aset keuangan derivatif - - - - - - 43.175 Derivative financial assets
Aset keuangan lainnya - tidak lancar 399.588 - - - - Other financial assets - non-current
Jumlah 4.037.209 53.914 54.205 - - - 43.175 Total
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Current Financial Liabilities
Utang usaha - bersih - - - - 667.817 - - Trade accounts payable - net
Utang lain-lain kepada Other accounts payable to
pihak ketiga - - - - 19.936 - - third parties
Biaya yang masih harus dibayar - - - - 75.053 - - Accrued expenses
Utang bank jangka pendek - - - - 49.649 - - Short-term bank loan
Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun: Long-term liabilities - current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 26 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - jangka panjang - - - - 85.814 - - Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 154.059 - - Bonds and notes payable
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Non-current Financial Liabilities
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian Long-term liabilities - net of
yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun: current maturities:
Utang lembaga keuangan non-bank - - - - 4 - - Non-bank financial institutional loan
Utang bank - jangka panjang - - - - 1.764.269 - - Long-term bank loans
Utang obligasi dan wesel bayar - - - - 2.206.535 - - Bonds and notes payable
Liabilitas keuangan derivatif - - - - - 2.762 19.129 Derivative financial liabilities
Jumlah - - - - 5.023.162 2.762 19.129 Total
- 223 -
536
Page 561
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Pada tanggal 31 Desember 2024, nilai wajar As of December 31, 2024, the fair value of
investasi pada obligasi yang dicatat pada biaya investment in bonds carried at amortised cost
perolehan diamortisasi adalah sebesar amounted to US$ 443,619 thousand
US$ 443.619 ribu (31 Desember 2023: (December 31, 2023: US$ 603,786 thousand).
US$ 603.786 ribu).
B. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko B. Financial risk management objectives and
keuangan policies
Fungsi Corporate Group Treasury menyediakan The Group’s Corporate Treasury function
jasa untuk bisnis, mengkoordinasikan akses ke provides services to the business, co-ordinates
pasar keuangan domestik dan internasional, access to domestic and international financial
memantau dan mengelola risiko keuangan yang markets, monitors and manages the financial
berkaitan dengan operasi Grup melalui laporan risks relating to the operations of the Group
risiko internal yang menganalisis eksposur through internal risk reports which analyze
dengan derajat dan besarnya risiko. Risiko ini exposures by degree and magnitude of risks.
termasuk risiko pasar (termasuk risiko mata These risks include market risk (including
uang, risiko suku bunga dan risiko harga currency risk, interest rate risk and other price
lainnya), risiko kredit dan risiko likuiditas. risk), credit risk and liquidity risk.
Grup berusaha untuk meminimalkan dampak The Group seeks to minimize the effects of these
dari risiko dengan menggunakan instrumen risks by using derivative financial instruments to
keuangan derivatif untuk lindung nilai terhadap hedge risk exposures. The use of financial
eksposur risiko. Penggunaan derivatif derivatives is governed by the Group policies
keuangan diatur oleh kebijakan Grup yang approved by the board of directors, which
disetujui oleh dewan direksi, yang memberikan provide written principles on foreign exchange
prinsip-prinsip tertulis pada risiko nilai tukar, risk, interest rate risk, credit risk, the use of
risiko suku bunga, risiko kredit, penggunaan financial derivatives and non-derivative financial
derivatif keuangan dan instrumen derivatif non- instruments, and the investment of excess
keuangan, dan investasi atas kelebihan liquidity. Compliance with policies and exposure
likuiditas. Kepatuhan terhadap batasan limits is reviewed by the internal auditors on a
kebijakan dan eksposur ditinjau oleh auditor continuous basis. The Group does not enter into
internal secara terus menerus. Grup tidak or trade financial instruments, including
melaksanakan atau memperdagangkan derivative financial instruments, for speculative
instrumen keuangan, termasuk instrumen purposes.
keuangan derivatif, untuk tujuan spekulasi.
Fungsi Corporate Treasury melaporkan secara The Corporate Treasury function reports
berkala kepada dewan direksi untuk memantau regularly to the board of directors to monitor
risiko dan mengurangi eksposur risiko. risks and mitigate risk exposures.
i. Manajemen Risiko pasar i. Market risk management
Aktivitas Grup terekspos terutama untuk The Group’s activities expose it primarily to
risiko keuangan atas perubahan nilai tukar the financial risks of changes in foreign
mata uang asing (Catatan 48.b.ii) dan suku currency exchange rates (Note 48.b.ii) and
bunga (Catatan 48.b.iii). Saat ini, Grup interest rates (Note 48.b.iii). The Group
mengadakan berbagai instrumen keuangan enters into a variety of derivative financial
derivatif untuk mengelola eksporsur risiko instruments to manage its exposure to
mata uang asing dan risiko suku bunga, foreign currency risk and interest rate risk,
termasuk: including:
• Swap suku bunga untuk mengurangi • Interest rate swaps to mitigate the risk
risiko kenaikan suku bunga; of rising interest rates;
• Kontrak valuta asing berjangka untuk • Forward foreign exchange contracts to
mengurangi eksposur terhadap mitigate exposures to exchange rate
fluktuasi nilai tukar; dan fluctuating; and
• Cross Currency Swap untuk • Cross currency swap to mitigate the risk
mengurangi risiko kenaikan suku of rising interest rate and foreign
bunga dan kurs pada utang obligasi. exchange on the bonds payable.
Tidak terdapat perubahan eksposur Grup There has been no change to the Group’s
terhadap risiko pasar atau cara mengelola exposure to market risk or the manner in
dan mengukur risiko tersebut. which these risks are managed and
measured.
- 224 -
537
Page 562
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
ii. Manajemen risiko mata uang asing ii. Foreign currency risk management
Grup terekspos pengaruh fluktuasi nilai The Group is exposed to the effect of foreign
tukar mata uang asing terutama karena currency exchange rate fluctuation mainly
transaksi yang didenominasi dalam mata because of foreign currency denominated
uang asing seperti penjualan domestik, transactions such as domestic sales, certain
beberapa beban tertentu dan pinjaman expenditure and borrowings denominated in
yang didenominasi dalam Rupiah. Jumlah Indonesian Rupiah. The Group’s net open
eksposur bersih mata uang selain Dolar currency other than U.S. Dollar exposure as
Amerika Serikat Grup pada tanggal of reporting date is disclosed in Note 48.
pelaporan diungkapkan dalam Catatan 48.
Grup memelihara saldo kas dalam mata The Group maintains sufficient cash balance
uang Rupiah yang cukup untuk memenuhi denominated in Indonesian Rupiah to cover
kebutuhan pembayaran dalam Rupiah. the payments denominated in Indonesian
Rupiah.
Analisis sensitivitas mata uang asing Foreign currency sensitivity analysis
Analisis sensitivitas Grup di bawah ini The Group’s sensitivity analysis below to the
terhadap peningkatan dan penurunan increase and decrease in the US$ against the
dalam US$ terhadap mata uang Rupiah relevant foreign currencies uses 3% at
menggunakan 3% pada tanggal Desember 31, 2024 (December 31, 2023:
31 Desember 2024 (31 Desember 2023: 3%). These sensitivity rate are the ones
3%). Tingkat sensitivitas ini yang used when reporting foreign currency risk
digunakan ketika melaporkan secara internally to key management personnel and
internal risiko mata uang asing kepada para represents management's assessment of
karyawan kunci, dan merupakan penilaian the reasonably possible change in foreign
manajemen terhadap perubahan yang exchange rates. The sensitivity analysis
mungkin terjadi pada nilai tukar valuta includes only outstanding monetary items of
asing. Analisis sensitivitas hanya mencakup financial instrument denominated in
item instrumen keuangan dalam mata uang currency other than U.S. Dollar and adjusts
moneter selain Dolar Amerika Serikat yang their translation at the year end for
ada dan menyesuaikan translasinya pada percentage change in foreign currency rates.
akhir tahun untuk perubahan persentase
dalam nilai tukar mata uang asing.
Pada tahun yang berakhir 31 Desember For the year ended Desember 31, 2024 if
2024, jika US$ melemah/ menguat sebesar US$ had weakened/ strengthened by 3%
3% (2023: 3%) terhadap Rupiah, dengan (2023: 3%) against Indonesian Rupiah with
seluruh variabel lainnya tetap konstan, laba all other variables held constant, profit after
bersih setelah pajak, akan menjadi tax, would have been US$ 14,617 thousand
US$ 13.424 ribu (2023: US$ 5.325 ribu) (2023: US$ 5,325 thousand) lower/ higher.
lebih rendah/ tinggi.
Menurut pendapat manajemen, analisis In management's opinion, the sensitivity
sensitivitas tidak representatif atas risiko analysis is unrepresentative for the inherent
valuta asing melekat karena eksposur pada foreign exchange risk because the exposure
akhir periode pelaporan tidak mencerminkan at the end of the reporting period does not
eksposur selama tahun berjalan. reflect the exposure during the year.
iii. Manajemen risiko tingkat bunga iii. Interest rate risk management
Grup terpapar risiko suku bunga karena The Group is exposed to interest rate risk
entitas dalam Grup meminjam dana dari because entities in the Group borrow funds
bank mayoritas dalam Dolar Amerika from banks largely in US Dollar at floating
Serikat dengan tingkat bunga interest rates. The risk is managed by the
mengambang. Risiko ini dikelola oleh Grup, Group by the use of interest rate swap
antara lain, dengan menggunakan kontrak contracts. Hedging activities are evaluated
swap suku bunga. Aktivitas lindung nilai regularly to align with interest rate views
dievaluasi secara reguler untuk and defined risk appetite, ensuring the most
menyelaraskan dengan pandangan suku cost-effective hedging strategies are
bunga dan defined risk appetite, untuk applied.
memastikan strategi lindung nilai paling
efektif telah diterapkan.
Eksposur Grup atas suku bunga liabilitas The Group’s exposures to interest rates on
keuangan dirinci dalam bagian manajemen financial liabilities are detailed in the
risiko likuiditas pada catatan ini. liquidity risk management section of this
note.
- 225 -
538
Page 563
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Grup terkena suku bunga acuan Dolar The Group is exposed to United States
Amerika Serikat LIBOR dan suku bunga Dollar LIBOR and risk free interest rate
bebas risiko SOFR. Eksposur yang timbul SOFR. The exposures arise on derivatives
atas aset dan liabilitas keuangan derivatif and non-derivative financial assets and
dan non-derivatif (misalnya utang bank dan liabilities (e.g. bank loans and bonds and
utang obligasi dan wesel bayar). notes payable).
Untuk utang dengan suku bunga For the Group’s floating rate debt, the Group
mengambang, Grup telah memulai diskusi has started discussions with its Lenders to
dengan para Lenders untuk mengubah suku amend the reference benchmark interest
bunga acuan atas pinjaman tersebut. rate.
Pada tahun 2023, Grup dan beberapa In 2023, the Group and certain financial
lembaga keuangan sepakat untuk institutions has agreed to amend the terms
mengubah persyaratan beberapa utang of certain bank loans to transition to SOFR.
bank menjadi transisi ke SOFR. Tidak ada No other terms were amended as part of the
ketentuan lain yang diubah sebagai bagian transition. The Group accounted for the
dari transisi. Grup mencatat perubahan ke change to SOFR using the practical
SOFR dengan menggunakan panduan expedient in PSAK 109, which allows the
praktis dalam PSAK 109, yang mengizinkan Group to change the basis for determining
Grup untuk mengubah dasar penentuan the contractual cash flows prospectively by
arus kas kontraktual secara prospektif revising the effective interest rate.
dengan merevisi suku bunga efektif.
Transisi suku bunga acuan untuk instrumen Interest rate benchmark transition for non-
keuangan non-derivatif derivative financial instruments
Seperti yang diungkapkan di atas dan di As disclosed above and in Note 25b, the
Catatan 25b, Grup melakukan transisi atas Group transitioned certain long-term bank
beberapa utang bank jangka panjang ke loans to SOFR. The outstanding long-term
SOFR. Saldo utang bank jangka Panjang bank loans amounted to US$ 1,489,193
tersebut sejumlah US$ 1.489.193 ribu pada thousand as of December 31, 2023.
tanggal 31 Desember 2023.
Transisi suku bunga acuan untuk derivatif Interest rate benchmark transition for
dan hubungan lindung nilai derivatives and hedge relationships
Seperti yang diungkapkan di atas, Grup As disclosed above, the Group has
telah mengalihkan utang bank jangka transitioned to SOFR amounting to
panjang ke SOFR senilai US$ 1.489.193 US$ 1,489,193 thousand of its long-term
ribu. Selama tahun 2023 Grup melakukan bank loans. During 2023 the Group entered
derivatif yang setara namun saling-hapus into an equal but offsetting derivative
terhadap derivatif semula dan derivatif baru against the original derivative and a new
di luar pasar berdasarkan SOFR ditambah off-market derivative based on SOFR plus
spread tetap dengan persyaratan yang fixed spread on the same terms as the
sama dengan derivatif semula (yaitu, nilai original derivative (i.e., the fair value on day
wajar pada hari pertama derivatif SOFR one of the new SOFR derivative was the
baru sama dengan derivatif LIBOR semula). same as the original LIBOR derivative). This
Perubahan ini dilakukan sebagai akibat change was done as a direct consequence of
langsung dari reformasi dan setara secara the reform and on an economically
ekonomi. Grup mengubah dokumentasi equivalent basis. The Group changed the
lindung nilai untuk memasukkan derivatif hedge documentation to include the new
baru dan mengubah risiko lindung nilai yang derivatives and amended the designated
ditetapkan menjadi "variabilitas arus kas hedged risk to "variability in the cash flows
dari pinjaman bank yang dihasilkan dari of the bank borrowings resulting from
perubahan SOFR”. Hubungan lindung nilai changes in SOFR". The hedge relationship
tidak dihentikan dan akumulasi keuntungan was not discontinued and the accumulated
dalam carangan lindung nilai arus kas gain in the cash flow hedge reserve is
dianggap telah berdasarkan SOFR. deemed to be based on SOFR.
Berikut merupakan risiko utama Grup atas The following are the key risks for the Group
aset dan liabilitas keuangan derivatif dan on derivatives and non-derivative financial
non-derivatif yang belum dilakukan assets and liabilities which have not yet
transisi: transitioned:
- 226 -
539
Page 564
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Risiko suku bunga dasar Interest rate basis risk
Terdapat dua elemen risiko sebagai mana There are two elements to this risk as
dijabarkan di bawah ini: outlined below:
• Jika negosiasi bilateral dengan rekanan • If the bilateral negotiations with the
Grup tidak berhasil diselesaikan Group’s counterparties are not
sebelum penghentian LIBOR, terdapat successfully concluded before the
ketidakpastian yang signifikan terkait cessation of LIBOR, there are significant
dengan tingkat suku bunga yang akan uncertainties with regard to the interest
berlaku. Hal ini menimbulkan risiko rate that would apply. This gives rise to
suku bunga tambahan yang tidak additional interest rate risk that was not
dapat diantisipasi ketika kontrak anticipated when the contracts were
ditandatangani dan tidak masuk dalam entered into and is not captured by our
strategi manajemen risiko suku bunga. interest rate risk management strategy.
Misalnya, dalam beberapa kasus, For example, in some cases the fallback
klausul fallback dalam kontrak clauses in LIBOR loan contracts may
pinjaman LIBOR dapat mengakibatkan result in the interest rate becoming
tingkat bunga menjadi tetap untuk fixed for the remaining term at the last
jangka waktu yang tersisa pada LIBOR quote. The Group is working
penawaran LIBOR terakhir. Grup closely with all counterparties to avoid
bekerja sama dengan semua rekanan this from occurring, however if this does
untuk menghindari hal ini terjadi, arise, the Group’s interest rate risk
namun jika hal ini terjadi, kebijakan management policy will apply as normal
manajemen risiko suku bunga Grup and may result in closing out or
akan berlaku normal dan dapat entering into new interest rate swaps to
mengakibatkan penyelesaian atau maintain the mix of floating rate and
perpindahan ke swap suku bunga baru fixed rate debt.
untuk mempertahankan campuran
antara utang suku bunga mengambang
dan tetap.
• Basis risiko suku bunga dapat timbul • Interest rate basis risk may arise if a
jika instrumen nonderivatif dan non-derivative instrument and the
instrumen derivatif yang dimiliki untuk derivative instrument held to manage
mengelola risiko suku bunga pada the interest risk on the non-derivative
instrumen nonderivatif beralih ke suku instrument transition to alternative
bunga acuan alternatif pada waktu benchmark rates at different times. This
yang berbeda. Risiko ini juga dapat risk may also arise where back-to-back
muncul ketika derivatif semula derivatives transition at different times.
bertransisi pada waktu yang berbeda. The Group will monitor this risk against
Grup akan memantau risiko ini its risk management policy.
terhadap kebijakan manajemen
risikonya.
Risiko likuiditas Liquidity risk
Terdapat perbedaan mendasar antara There are fundamental differences between
LIBOR dan suku bunga acuan alternatif LIBOR and the alternative benchmark rates
yang akan diadopsi oleh Grup. LIBOR which the Group will be adopting. LIBOR is
merupakan suku bunga forward-looking forward-looking term rates published for a
yang diterbitkan untuk suatu periode period (e.g. 3 months) at the beginning of
(misalnya 3 bulan) pada awal periode that period and include an inter-bank credit
tersebut dan termasuk di dalamnya spread spread, whereas alternative benchmark
kredit antar bank, sedangkan suku bunga rates are typically risk free overnight rates
acuan alternatif biasanya merupakan suku published at the end of the overnight period
bunga semalam bebas risiko yang with no embedded credit spread. These
diterbitkan pada akhir periode semalam differences will result in additional
tanpa adanya spread kredit melekat. uncertainty regarding floating rate interest
Perbedaan ini menimbulkan tambahan payments which will require additional
ketidakpastian atas pembayaran bunga liquidity management. The Group’s liquidity
dengan suku bunga mengambang yang risk management policy has been updated to
akan memerlukan tambahan pengelolaan ensure sufficient liquid resources to
likuiditas. Kebijakan pengelolaan risiko accommodate unexpected increases in
likuiditas Grup telah diperbarui untuk overnight rates.
memastikan sumber daya likuid yang cukup
untuk mengakomodasi kenaikan tak
terduga dalam suku bunga semalam.
- 227 -
540
Page 565
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Risiko Akuntansi Accounting Risk
Jika transisi ke suku bunga acuan alternatif If transition to alternative benchmark rates
untuk kontrak tertentu diselesaikan dengan for certain contracts is finalized in a manner
cara yang tidak memperbolehkan that does not permit the application of
penerapan keringanan yang diperkenalkan the reliefs introduced in the Phase 2
dalam amendemen Tahap 2, dapat amendments, this could lead to
menyebabkan penghentian hubungan discontinuation of hedge accounting
akuntansi lindung nilai, peningkatan relationships, increased volatility in profit or
volatilitas dalam laba rugi jika lindung nilai loss if re-designated hedges are not fully
yang ditetapkan kembali tidak sepenuhnya effective and volatility in the profit or loss if
efektif dan terjadi volatilitas dalam laba rugi non-derivative financial instruments are
jika instrumen keuangan non-derivatif modified or derecognised. The Group is
dimodifikasi atau dihentikan pengakuannya. aiming to agree changes to contracts that
Grup bertujuan untuk menyetujui would allow PSAK 109 reliefs to apply. In
perubahan kontrak yang memungkinkan particular, the Group is not seeking to
penerapan PSAK 109. Secara khusus, Grup novate derivatives or close out derivatives
tidak berusaha untuk merombak derivatif and enter into new on-market derivatives
atau menutup derivatif dan memasuki pasar where derivatives have been designated in
derivative baru di mana derivatif telah hedging relationships.
ditetapkan dalam hubungan lindung nilai.
Risiko litigasi Litigation risk
Jika tidak tercapai kesepakatan untuk If no agreement is reached to implement the
menerapkan reformasi acuan suku bunga interest rate benchmark reform on existing
pada kontrak yang ada (misalnya yang contracts (e.g. arising from differing
timbul dari interpretasi yang berbeda dari interpretation of existing fallback terms),
persyaratan fallback yang ada), terdapat there is a risk of prolonged disputes with
risiko perselisihan berkepanjangan dengan counterparties which could give rise to
rekanan yang dapat menimbulkan biaya additional legal and other costs. The Group
hukum dan biaya tambahan lainnya. Grup is working closely with all counterparties to
bekerja sama dengan seluruh rekanan avoid this from occurring.
untuk menghindari hal ini terjadi.
Risiko operasional Operational risk
Tidak terdapat kontrak warisan LIBOR milik None of the Group’s LIBOR legacy contracts
Grup yang mencakup klausul penggantian include adequate and robust fallback
yang memadai dan kuat untuk penghentian clauses for a cessation of the referenced
suku bunga acuan. Berbagai kelompok benchmark interest rate. Various working
kerja di industri sedang membuat groups in the industry are working on
ketentuan fallback untuk berbagai fallback provisions for different instruments
instrumen dan IBOR, yang dipantau secara and IBORs, which the Group is monitoring
ketat oleh Grup. Grup berencana untuk closely. The Group is planning to transition
mentransisikan sebagian besar kontrak the majority of its IBOR-linked contracts to
terkait IBOR ke suku bunga bebas risiko risk free rates through introduction of, or
melalui pengenalan, atau amendemen, amendments to, fallback clauses into the
klausul fallback ke dalam kontrak yang akan contracts which will change the basis for
mengubah dasar penentuan arus kas suku determining the interest cash flows from
bunga dari IBOR ke RFR pada waktu yang IBOR to RFR at an agreed point in time.
disepakati.
Grup akan terus menerapkan amendemen The Group will continue to apply the
PSAK 239 sampai ketidakpastian yang amendments to PSAK 239 until the
timbul dari reformasi tingkat acuan suku uncertainty arising from the interest rate
bunga sehubungan dengan waktu dan benchmark reforms with respect to the
jumlah arus kas yang mendasari Grup timing and the amount of the underlying
terekspos sampai selesai. Grup berasumsi cash flows that the Group is exposed to
bahwa ketidakpastian ini tidak akan ends. The Group has assumed that this
berakhir sampai kontrak Grup yang uncertainty will not end until the Group’s
merujuk kepada IBOR diubah sampai contracts that reference IBORs are
tanggal penentuan pergantian tingkat amended to specify the date on which the
acuan suku bunga, arus kas dari suku interest rate benchmark will be replaced,
bunga acuan alternatif, dan penyesuaian the cash flows of the alternative benchmark
spread yang relevan. Sebagian dari hal ini rate and the relevant spread adjustment.
akan bergantung pada pengenalan klausul This will, in part, be dependent on the
fallback yang masih harus ditambahkan introduction of fallback clauses which have
dalam kontrak Grup dan negosiasi dengan yet to be added to the Group’s contracts and
pemberi pinjaman dan pemegang obligasi. the negotiation with lenders and
bondholders.
- 228 -
541
Page 566
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Eksposur Grup terhadap suku bunga asset The Group’s exposures to interest rates on
keuangan dan liabilitas keuangan dirinci financial assets and financial liabilities are
dalam bagian manajemen risiko likuiditas detailed in the liquidity risk management
pada catatan ini. section of this note.
Analisis sensitivitas suku bunga Interest rate sensitivity analysis
Analisis sensitivitas di bawah ini telah The sensitivity analysis below have been
ditentukan berdasarkan eksposur suku determined based on the exposure to
bunga untuk instrumen derivatif dan non- interest rates for both derivatives and non-
derivatif pada akhir periode pelaporan. derivative instruments at the end of the
Untuk liabilitas tingkat bunga reporting period. For floating rate liabilities,
mengambang, analisis tersebut disusun the analysis is prepared assuming the
dengan asumsi jumlah liabilitas terutang amount of the liability outstanding at the
pada akhir periode pelaporan itu terutang end of the reporting period was outstanding
sepanjang tahun. Kenaikan atau penurunan for the whole year. A 50 basis point increase
50 basis poin digunakan ketika melaporkan or decrease is used when reporting interest
risiko suku bunga secara internal kepada rate risk internally to key management
karyawan kunci dan merupakan penilaian personnel and represents management's
manajemen terhadap perubahan yang assessment of the reasonably possible
mungkin terjadi pada suku bunga. change in interest rates.
Jika suku bunga lebih tinggi/rendah 100 If interest rates had been 100 basis points
basis poin dan semua variabel lainnya tetap higher/lower and all other variables were
konstan, laba bersih setelah pajak, untuk held constant, net profit after tax, for 2024
tahun 2024 akan turun/naik sebesar would decrease/ increase US$ 17,383
US$ 17.383 ribu (2023: US$ 18.076 ribu). thousand (2023: US$ 18,076 thousand).
Hal ini terutama disebabkan oleh eksposur This is mainly attributable to the Group’s
Grup terhadap suku bunga atas exposure to interest rates on its variable
pinjamannya dengan suku bunga variabel. rate borrowings.
Kontrak swap suku bunga Interest rate swap contracts
Dalam kontrak swap suku bunga, Grup Under interest rate swap contracts, the
setuju untuk menukar perbedaan antara Group agrees to exchange the difference
jumlah tingkat bunga tetap dengan between fixed and floating rate interest
mengambang yang dihitung atas jumlah amounts calculated on agreed notional
pokok nosional yang disepakati. Kontrak principal amounts. Such contracts enable
tersebut memungkinkan Grup untuk the Group to mitigate the risk of changing
mengurangi risiko perubahan suku bunga interest rates on the cash flow exposures on
eksposur arus kas pada utang tingkat bunga issued variable rate debt. The fair value of a
variabel. Nilai wajar plain vanilla (tingkat plain vanilla (fixed rate for floating rate)
bunga tetap untuk tingkat bunga swap is computed by adding the present
mengambang) swap dihitung dengan value of the fixed coupon payments known
menambahkan nilai kini dari pembayaran at the start of the swap (fixed leg) and
bunga tetap yang telah diketahui dari awal present value of the floating coupon
swap (fixed leg) dan nilai kini dari payments determined at the agreed dates
pembayaran bunga mengambang yang of each payment (floating leg). The average
ditentukan pada setiap tanggal pembayaran interest rate is based on the fixed rate paid
yang ditentukan (floating leg). Tingkat suku by the banks.
bunga rata-rata didasarkan pada tingkat
bunga tetap yang dibayarkan oleh bank.
Kontrak swap suku bunga diselesaikan The interest rate swaps are settled on a
secara triwulanan. Tingkat bunga quarterly basis. The floating rate on the
mengambang pada swap suku bunga interest rate swaps is London Interbank
adalah London Interbank Offered Rate Offered Rate (LIBOR). The Group will settle
(LIBOR). Grup akan menyelesaikan the difference between the fixed and
perbedaan antara tingkat bunga tetap dan floating interest rate on a net basis.
mengambang secara dasar neto.
iv. Manajemen risiko harga petrokimia iv. Petrochemical price risk management
Pendapatan Grup sangat bergantung pada The Group’s revenue is highly dependent on
penjualan barang-barang turunan/olahan naphtha petrochemical process, which in
petrokimia naphtha yang sangat turn is highly influenced by global
dipengaruhi oleh harga petrokimia dunia. Di petrochemical prices, which tend to be
sisi lain, harga petrokimia dunia dapat cyclical and subject to significant
berfluktuasi secara signifikan yang fluctuations. Global petrochemical prices
dipengaruhi terutama oleh harga minyak are subject to numerous factors beyond the
mentah Brent dan faktor permintaan dan Group’s control, including mainly Brent
penawaran. crude oil price and supply and demand
factors.
- 229 -
542
Page 567
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Untuk memitigasi risiko ini, Grup To mitigate this risk, the Group combines
mengkombinasikan strategi metode strategies of price fixing method and the
penetapan harga maupun waktu penetapan timing of price fixing, while maintaining
dengan terus memperhatikan perkembangan close attention on global developments that
global yang mempengaruhi pasar affect petrochemical market.
petrokimia.
v. Manajemen risiko harga komoditas v. Commodity price risk management
Tidak terdapat risiko harga komoditas untuk There is no issue for the commodity price
usaha panas bumi karena harga telah risk for geothermal business due to the
disepakati dalam Electricity Sales Contract. price has been agreed in the Electricity
Sales Contract.
vi. Manajemen risiko kredit vi. Credit risk management
Nilai tercatat aset keuangan pada laporan The carrying amount of financial assets
keuangan konsolidasian setelah dikurangi recorded in the consolidated financial
dengan cadangan kerugian, mencerminkan statements, net of any allowance for losses,
eksposur Grup terhadap risiko kredit. represents the Group’s exposure to credit
risk.
Grup mengembangkan dan mengelola The Group develops and maintains its credit
peringkat risiko kredit untuk risk gradings to categorize exposures
mengkategorikan eksposur sesuai dengan according to their degree of risk of default.
tingkat risiko gagal bayar. Grup The Group uses its own trading records to
menggunakan catatan perdagangannya rate its major customers and other debtors.
sendiri untuk memeringkat pelanggan
utama dan debitur lainnya.
Kerangka peringkat risiko kredit kini Grup The Group’s current credit risk grading
terdiri dari kategori berikut: framework comprises the following
categories:
Kategori/ Dasar pengakuan ECL/
Category Deskripsi/Description Basis for recognizing ECL
Lancar/ Pihak lawan memiliki risiko gagal bayar yang rendah ECL 12 bulan/
Performing dan tidak memiliki tunggakan./ 12-month ECL
The counterparty has a low risk of default and does
not have any past-due amounts.
Dicadangkan/ Jumlah yang tertunggak >30 hari atau telah ada ECL sepanjang umur –
Doubtful peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak kredit tidak memburuk/
pengakuan awal./ Lifetime ECL – not credit-
Amount is >30 days past due or there has been a impaired
significant increase in credit risk since initial
recognition.
Gagal bayar/ Jumlah yang tertunggak >60 hari atau ada bukti ECL sepanjang umur –
In default yang mengindikasikan aset mengalami penurunan kredit memburuk/
nilai kredit./ Lifetime ECL – credit-
Amount is >60 days past due or there is evidence impaired
indicating the asset is credit-impaired.
Penghapusan/ Ada bukti yang mengindikasikan bahwa debitur Saldo dihapuskan/
Write-off dalam kesulitan keuangan yang buruk dan Grup tidak Amount is written off
memiliki prospek pemulihan yang realistis./
There is evidence indicating that the debtor is in
severe financial difficulty and the Group has no
realistic prospect of recovery.
- 230 -
543
Page 568
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Tabel di bawah merinci kualitas kredit aset The table below details the credit quality of
keuangan Grup serta eksposur maksimum the Group’s financial assets as well as
risiko kredit menurut peringkat risiko kredit: maximum exposure to credit risk by credit
risk rating grades:
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal ECL 12 bulan atau Gross kerugian/ bersih/
Credit sepanjang umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2024 December 31, 2024
Bank dan deposito Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Cash in banks and
berjangka (Catatan 5) Performing 12-month ECL (low credit risk) 1.606.141 - 1.606.141 time deposits (Note 5)
Rekening bank yang dibatasi Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
penggunaannya (Catatan 19) Performing 12-month ECL (low credit risk) 352.075 - 352.075 Restricted cash in banks (Note 19)
Aset keuangan lainnya - lancar Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other financial assets - current
(Catatan 18) Performing 12-month ECL (low credit risk) 363.272 - 363.272 (Note 18)
ECL sepanjang umur (pendekatan
sederhana)/
Piutang usaha (Catatan 6) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 316.065 (795) 315.270 Trade accounts receivable (Note 6)
Lancar/
Piutang lain-lain (Catatan 7) Performing ECL 12 bulan/12-month ECL 412.934 - 412.934 Other accounts receivable (Note 7)
Piutang sewa pembiayaan
(Catatan 8) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 363.449 - 363.449 Finance lease receivables (Note 8)
Aset keuangan lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other financial assets
tidak lancar (Catatan 18) Performing 12-month ECL (low credit risk) 461.442 - 461.442 non-current (Note 18)
(795)
Peringkat Jumlah
Kredit tercatat Jumlah
Internal/ bruto/ Cadangan tercatat
Internal ECL 12 bulan atau Gross kerugian/ bersih/
Credit sepanjang umur/ carrying Loss Net carrying
Rating 12-month or lifetime ECL amount allowance amount
US$ '000 US$ '000 US$ '000
31 Desember 2023 December 31, 2023
Bank dan deposito Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Cash in banks and
berjangka (Catatan 5) Performing 12-month ECL (low credit risk) 1.799.793 - 1.799.793 time deposits (Note 5)
Rekening bank yang dibatasi Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/
penggunaannya (Catatan 19) Performing 12-month ECL (low credit risk) 278.002 - 278.002 Restricted cash in banks (Note 19)
Aset keuangan lainnya - lancar Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other financial assets - current
(Catatan 18) Performing 12-month ECL (low credit risk) 652.884 - 652.884 (Note 18)
ECL sepanjang umur (pendekatan
sederhana)/
Piutang usaha (Catatan 6) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 259.187 (1.471) 257.716 Trade accounts receivable (Note 6)
Lancar/
Piutang lain-lain (Catatan 7) Performing ECL 12 bulan/12-month ECL 69.047 - 69.047 Other accounts receivable (Note 7)
Piutang sewa pembiayaan
(Catatan 8) (i) Lifetime ECL (simplified approach) 372.368 - 372.368 Finance lease receivables (Note 8)
Aset keuangan lainnya Lancar/ ECL 12 bulan (risiko kredit rendah)/ Other financial assets
tidak lancar (Catatan 18) Performing 12-month ECL (low credit risk) 399.588 - 399.588 non-current (Note 18)
(1.471)
(i) Grup menentukan ECL pada pos-pos (i) The Group determines the ECL on these
tersebut menggunakan matriks provisi, items by using a provision matrix,
yang diestimasi berdasarkan estimated based on historical credit loss
pengalaman kerugian kredit historis experience based on the past due status
berdasarkan status utang debitur masa of the debtors, adjusted as appropriate
lalu, yang disesuaikan dengan kondisi to reflect current conditions and
saat ini dan perkiraan kondisi ekonomi estimates of future economic conditions.
di masa depan.
Grup telah mengadopsi prosedur dalam The Group has adopted procedures in
memperluas persyaratan kredit kepada extending credit terms to customers and in
pelanggan dan dalam memantau risiko monitoring its credit risk. The Group only
kreditnya. Group hanya memberikan kredit grants credit to credit worthy counterparties.
kepada pihak lawan yang layak kredit. Kas Cash is held with creditworthy institutions
ditempatkan pada lembaga yang layak and is subject to immaterial credit loss.
kredit dan memiliki kerugian kredit yang
tidak material.
Meskipun eksposur kredit Grup Although the Group’s credit exposure is
terkonsentrasi terutama di Indonesia, selain concentrated mainly in Indonesia, other
eksposur kredit pada penjualan listrik ke than the credit exposure on the sale of
PGE dan PLN, Grup tidak memiliki electricity to PGE and PLN, the Group has no
konsentrasi risiko kredit signifikan pada significant concentration of credit risk with
pelanggan atau kelompok pelanggan any single customer or group of customers.
tertentu.
Rincian lebih lanjut dari risiko kredit pada Further details of credit risks on cash and
kas dan setara kas, piutang usaha, piutang cash equivalent, trade and other accounts
lain-lain, dan rekening yang dibatasi receivable and restricted cash in banks are
penggunaannya diungkapkan masing- disclosed in Notes 5, 6, 7 and 19,
masing pada Catatan 5, 6, 7 dan 19. respectively.
- 231 -
544
Page 569
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
vii. Manajemen risiko likuiditas vii. Liquidity risk management
Tanggung jawab utama untuk manajemen Ultimate responsibility for liquidity risk
risiko likuiditas terletak pada dewan direksi, management rests with the board of
yang telah membentuk kerangka kerja directors, which has established an
manajemen risiko likuiditas yang sesuai appropriate liquidity risk management
untuk mengelola pendanaan jangka framework for the management of the
pendek, menengah dan jangka panjang dan Group’s short, medium and long-term
persyaratan manajemen likuiditas. Grup funding and liquidity management
mengelola risiko likuiditas dengan requirements. The Group manages liquidity
memelihara cadangan yang memadai, risk by maintaning adequatereserves,
fasilitas perbankan dan fasilitas pinjaman banking facilities and reserve borrowing
cadangan, dengan terus memantau arus facilities, by continuously monitoring
kas prakiraan dan aktual. Manajemen forecast and actual cash flows. Management
berpendapat bahwa kas masa depan yang believes that future cash to be generated
dihasilkan dari kegiatan usaha cukup untuk from operations is sufficient to meet
memenuhi kebutuhan modal kerja dan working capital requirements and settle the
melunasi pinjaman jangka pendek saat current portion of outstanding loans as they
jatuh tempo. Kebutuhan pembiayaan untuk fall due. Financing requirements for working
modal kerja ditelaah secara berkala dan capital are reviewed on a regular basis and
pada saat diperlukan. where deemed necessary.
Rincian fasilitas tambahan yang belum Details of additional undrawn facilities that
digunakan yang dimiliki Grup untuk the Group has at its disposal to further
mengurangi risiko likuiditas termasuk dalam reduce liquidity risk are included in
Catatan 49. Note 49.
Tabel risiko likuiditas dan suku bunga Liquidity and interest risk tables
Tabel berikut merinci sisa jatuh tempo The following table details the Group’s
kontrak untuk liabilitas keuangan non- remaining contractual maturity for its non-
derivatif dengan periode pembayaran yang derivative financial liabilities with agreed
disepakati Grup. Tabel telah disusun repayment periods. The table has been
berdasarkan arus kas yang tak drawn up based on the undiscounted cash
terdiskontokan dari liabilitas keuangan flows of financial liabilities based on the
berdasarkan tanggal terawal di mana Grup earliest date on which the Group can be
dapat diminta untuk membayar. Tabel required to pay. The table includes both
mencakup arus kas bunga dan pokok. Jatuh interest and principal cash flows. The
tempo kontrak didasarkan pada tanggal contractual maturity is based on the earliest
terawal di mana Grup mungkin akan diminta date on which the Group may be required to
untuk membayar. pay.
Tingkat bunga
efektif
rata-rata
tertimbang/
Weighted Kurang dari 3 bulan -
average satu bulan/ 1 tahun/ Diatas
effective Less than 1-3 bulan/ 3 months to 1-5 tahun/ 5 tahun/ Jumlah/
interest rate 1 month 1-3 months 1 year 1-5 years 5+ years Total
% US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2024 December 31, 2024
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 531.718 - - - - 531.718 Trade accounts payable
Utang lain-lain kepada pihak ketiga - 55.423 - - - - 55.423 Other accounts payable to third parties
Biaya yang masih harus dibayar - 113.004 - - - - 113.004 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank jangka panjang 7,56% - 10,37% 6.131 84.718 371.155 1.483.397 428.729 2.374.130 Long-term bank loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Liabilitas sewa 9,00% - 9,50% - - 4.242 12.809 - 17.051 Lease liabilities
Utang lembaga keuangan non-bank 8,00% 1 3 15 4 23 Non-bank financial institutional loan
Utang bank jangka pendek 6,00% - 10,00% 33 565 132.606 - - 133.204 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 3,25% 7.781 1.803 11.283 83.474 139.947 244.288 Long-term bank loans
Utang obligasi 3,25% - 10,50% 6.197 87.085 270.584 1.444.537 1.326.502 3.134.905 Bonds payable
Jumlah 720.288 174.174 789.885 3.024.221 1.895.178 6.603.746 Total
31 Desember 2023 December 31, 2023
Tanpa bunga Non-interest bearing
Utang usaha - 667.817 - - - - 667.817 Trade accounts payable
Utang lain-lain kepada pihak ketiga - 19.936 - - - - 19.936 Other accounts payable to third parties
Biaya yang masih harus dibayar - 75.053 - - - - 75.053 Accrued expenses
Instrumen tingkat bunga variabel Variable interest rate instruments
Utang bank jangka panjang 7,31% - 10,63% 6.176 34.869 203.020 1.688.419 289.067 2.221.551 Long-term bank loans
Instrumen tingkat bunga tetap Fixed interest rate instruments
Liabilitas sewa 6,00% - 8,25% 216 613 2.024 7.876 1.335 12.064 Lease liabilities
Utang lembaga keuangan non-bank 8,00% 2 4 20 4 - 30 Non-bank financial institutional loan
Utang bank jangka pendek 6,00% - 10,00% 21 109 51.435 20 - 51.585 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 3,25% 152 346 1.469 5.304 1.390 8.661 Long-term bank loans
Utang obligasi 3,25% - 10,50% 4.123 48.409 245.224 1.325.550 1.567.161 3.190.467 Bonds payable
Jumlah 773.496 84.350 503.192 3.027.173 1.858.953 6.247.164 Total
- 232 -
545
Page 570
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Jumlah yang dicakup di atas untuk The amounts included above for variable
instrumen suku bunga variabel untuk interest rate instruments for both non-
liabilitas keuangan non-derivatif harus derivative financial liabilities is subject to
berubah jika perubahan suku bunga variabel change if changes in variable interest rates
berbeda dengan estimasi suku bunga yang differ to those estimates of interest rates
ditentukan pada akhir periode pelaporan. determined at the end of the reporting
period.
C. Manajemen modal C. Capital management
Grup mengelola risiko modal untuk memastikan The Group manages capital risk to ensure that
bahwa entitas dalam Grup akan mampu untuk entities in the Group will be able to continue as
melanjutkan keberlangsungan usaha, selain a going concern, in addition to maximize the
memaksimalkan keuntungan para pemegang profit of the shareholders through the
saham melalui optimalisasi saldo utang dan optimization of the debt and equity. The Group’s
ekuitas. Strategi Grup tetap tidak berubah dari strategy remains unchanged from 2023.
2023.
Struktur modal Grup terdiri dari utang, yang The capital structure of the Group consist of debt,
mencakup pinjaman dan utang obligasi dan which includes borrowings and bonds and notes
wesel dan instrumen keuangan derivatif yang payable and derivative financial instrument
dijelaskan pada Catatan 25, 26, dan kas dan disclosed in Notes 25, 26, and cash and cash
setara kas (Catatan 5) dan ekuitas pemegang equivalents (Note 5) and equity attributable to
saham induk, yang terdiri dari modal yang equity holders of the parent, comprising of issued
ditempatkan (Catatan 28), tambahan modal capital (Note 28), additional paid-up capital
disetor (Catatan 29), penghasilan komprehensif (Note 29), other comprehensive income
lainnya (Catatan 32), saham diperoleh kembali (Note 32), treasury stock (Note 30), other equity
(Catatan 30), komponen ekuitas lain (Catatan 31) component (Note 31) and non-controlling
dan kepentingan nonpengendali (Catatan 34). interests (Note 34).
Dewan Direksi Grup secara berkala melakukan The Board of Directors of the Group periodically
reviu struktur permodalan Grup. Sebagai bagian reviews the Group’s capital structure. As part of
dari reviu ini, Direksi mempertimbangkan biaya this review, the Board of Directors considers the
permodalan dan risiko yang berhubungan. cost of capital and the related risks.
Rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas adalah Total debt to equity ratio are as follows:
sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
US$ '000 US$ '000
Pinjaman 4.686.041 4.294.161 Debt
Kas dan setara kas 1.606.760 1.800.231 Cash and cash equivalents
Pinjaman - bersih 3.079.281 2.493.930 Net debt
Ekuitas 4.187.985 4.111.929 Equity
Rasio pinjaman - bersih terhadap ekuitas 74% 61% Net debt to equity ratio
D. Pengukuran nilai wajar D. Fair value measurements
Nilai wajar instrumen keuangan yang dicatat Fair value of financial instruments carried at
pada biaya perolehan diamortisasi amortized cost
Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset The Directors consider that the carrying
keuangan dan liabilitas keuangan dicatat amounts of financial assets and financial
sebesar biaya perolehan yang diamortisasi dan liabilities recorded at amortized cost and
diakui dalam laporan keuangan konsolidasian recognized in the consolidated financial
mendekati nilai wajarnya karena jatuh tempo statements approximate their fair values either
dalam jangka pendek atau menggunakan because of their short-term maturities or they
tingkat suku bunga pasar, kecuali dibawah ini: carry market rates of interest, except below:
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Carrying amount Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2024 December 31, 2024
Investasi pada obligasi pemerintah 474.161 444.941 - - 444.941 Investment in government bonds
Utang obligasi dan wesel bayar 2.332.059 2.260.523 - 577.758 2.838.281 Bonds and notes payable
- 233 -
546
Page 571
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Nilai tercatat/ Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Carrying amount Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2023 December 31, 2023
Investasi pada obligasi pemerintah 649.988 606.863 - - 606.863 Investment in government bonds
Utang obligasi dan wesel bayar 2.365.457 2.327.611 - 433.691 2.761.302 Bonds and notes payable
Teknik penilaian dan asumsi yang diterapkan Valuation techniques and assumptions applied
untuk tujuan pengukuran nilai wajar for the purposes of measuring fair value
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas The fair values of financial assets and financial
keuangan ditentukan sebagai berikut: liabilities are determined as follows:
• Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas • The fair values of financial assets and
keuangan dengan syarat dan kondisi financial liabilities with standard terms and
standar dan diperdagangkan di pasar aktif conditions and traded on active liquid
ditentukan dengan mengacu pada harga markets are determined with reference to
pasar. quoted market prices.
• Nilai wajar swap suku bunga dihitung • The fair value of interest rate swap is
dengan menambahkan nilai kini dari computed by adding the present value of
pembayaran bunga tetap yang telah the fixed coupon payments known at the
diketahui dari awal swap (fixed leg) dan start of the swap (fixed leg) and present
nilai kini dari pembayaran bunga value of the floating coupon payments
mengambang yang ditentukan pada setiap determined at the agreed dates of each
tanggal pembayaran yang ditentukan payment (floating leg).
(floating leg).
• Nilai wajar kontrak valuta berjangka mata • Foreign currency forward contracts are
uang asing diukur dengan menggunakan measured using quoted forward exchange
kurs kuotasi yang berasal dari suku bunga rates derived from quoted interest rates
kuotasi sesuai jatuh tempo kontrak. matching maturities of the contracts.
• Nilai tercatat dari aset dan liabilitas • The carrying amount of financial assets and
keuangan yang jatuh tempo dalam satu liabilities due in one year approximates fair
tahun mendekati nilai wajarnya karena value because of their short-term maturity.
jatuh tempo dalam jangka pendek. Untuk For non-current financial assets and
aset keuangan dan liabilitas keuangan financial liabilities, the amortized cost
jangka panjang, biaya perolehan approximates fair value because such
diamortisasi mendekati nilai wajarnya instruments carry market rate of interest.
karena instrumen tersebut dikenakan
tingkat bunga pasar.
Hirarki pengukuran nilai wajar atas aset dan Fair value measurements hierarchy recognised
liabilitas Grup of the Group’s assets and liabilities
Tabel berikut ini merangkum nilai tercatat dan The following tables summarize the carrying
nilai wajar aset dan liabilitas, yang dianalisis amounts and the fair values of the assets and
nilai wajarnya berdasarkan pada: liabilities, analyzed among those whose fair
value is based on:
• Pengukuran nilai wajar level 1 adalah yang • Level 1 fair value measurements are those
berasal dari harga kuotasian (tak derived from quoted prices (unadjusted) in
disesuaikan) di pasar aktif untuk aset atau active markets for identical assets or
liabilitas yang identik; yang dapat diakses liabilities that the entity can access at the
entitas pada tanggal pengukuran; measurement date;
• Pengukuran nilai wajar level 2 adalah yang • Level 2 fair value measurements are those
berasal dari input selain harga kuotasian derived from inputs other than quoted
yang termasuk dalam level 1 yang dapat prices included within Level 1 that are
diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik observable for the asset or liability, either
secara langsung (misalnya harga) atau directly (i.e. as prices) or indirectly (i.e.
secara tidak langsung (misalnya derivasi derived from prices); and
dari harga); dan
• Pengukuran nilai wajar level 3 adalah yang • Level 3 fair value measurements are those
berasal dari teknik penilaian yang derived from valuation techniques that
mencakup input untuk aset atau liabilitas include inputs for the asset or liability that
yang bukan berdasarkan data pasar yang are not based on observable market data
dapat diobservasi (input yang tidak dapat (unobservable inputs).
diobservasi).
- 234 -
547
Page 572
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2024 December 31, 2024
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial asset at FVTPL
Investasi pada saham 50.426 - 1.844 52.270 Investment in shares
Instrumen keuangan derivatif 1.550 - - 1.550 Derivative financial instrument
Investasi pada obligasi 1.414 - - 1.414 Investment in bonds
Investasi melalui organisasi Investment in venture
modal ventura - - 10.700 10.700 capital organizations
53.390 - 1.844 119.754
Aset keuangan pada FVTOCI Financial asset at FVTOCI
Investasi pada obligasi 60.238 - - 60.238 Investment in bonds
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 25.319 - 25.319 Derivative financial instrument
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar Liabilites measured at fair value
Liabilitas keuangan pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan derivatif - 6.933 - 6.933 Derivative financial liabilities
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 36.173 - 36.173 Derivative financial instrument
Tingkat 1/ Tingkat 2/ Tingkat 3/ Jumlah/
Level 1 Level 2 Level 3 Total
US$'000 US$'000 US$'000 US$'000
31 Desember 2023 December 31, 2023
Aset yang diukur pada nilai wajar Assets measured at fair value
Aset keuangan pada FVTPL Financial asset at FVTPL
Investasi pada saham 27.952 - 2.203 30.155 Investment in shares
Instrumen keuangan derivatif - 43.175 - 43.175 Derivative financial instrument
Investasi pada obligasi 160.506 - - 160.506 Investment in bonds
188.458 43.175 2.203 233.836
Aset keuangan pada FVTOCI Financial asset at FVTOCI
Investasi pada obligasi 16.817 - - 16.817 Investment in bonds
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 19.129 - 19.129 Derivative financial instrument
Liabilitas yang diukur pada nilai wajar Liabilites measured at fair value
Liabilitas keuangan pada FVTPL Financial liabilities at FVTPL
Liabilitas keuangan derivatif - 2.762 - 2.762 Derivative financial liabilities
Ditetapkan sebagai lindung nilai arus kas Designated as cash flow hedge
Instrumen keuangan derivatif - 19.129 - 19.129 Derivative financial instrument
Nilai wajar atas aset keuangan dan liabilitas Fair value of the Group’s financial assets and
keuangan Grup yang diukur pada nilai wajar financial liabilities that are measured at fair
secara berulang value on a recurring basis
Sebagian dari aset keuangan dan liabilitas Some of the Group’s financial assets and
keuangan Grup diukur pada nilai wajar pada financial liabilities are measured at fair value at
akhir setiap periode pelaporan. Tabel berikut the end of each reporting period. The following
memberikan informasi mengenai bagaimana table gives information about how the fair
nilai wajar dari aset keuangan dan liabilitias values of these financial assets and financial
keuangan ditentukan (secara khusus, teknik liabilities are determined (in particular, the
penilaian dan input yang digunakan). valuation technique(s) and inputs used).
Aset keuangan/Liabillitas Teknik penilaian dan input utama/ Input signifikan yang Hubungan dan sensitivitas atas
keuangan Valuation technique(s) and key tidak dapat input yang tidak dapat
Financial assets/Financial input(s) diobservasi/ diobservasi dengan nilai wajar/
liabilities Significant Relationship and sensitivity of
unobservable input(s) unobservable inputs to fair value
Kontrak forward mata uang Arus kas diskonto. Arus kas masa Tidak berlaku/Not Tidak berlaku/Not applicable
asing dan swap suku bunga/ depan diestimasi berdasarkan nilai tukar applicable
Foreign currency forward forward (dari nilai tukar forward yang
contracts and interest rate dapat diobservasi pada akhir periode
swaps pelaporan) dan nilai tukar kontrak
forward, didiskontokan pada tingkat
yang mencerminkan risiko kredit dari
berbagai pihak lawan./
Discounted cash flow. Future cash flows
are estimated based on forward
exchange rates (from observable
forward exchange rates at the end of
the reporting period) and contract
forward rates, discounted at a rate that
reflects the credit risk of various
counterparties.
Instrumen utang yang Harga kuotasian pada pasar aktif/ Tidak berlaku/Not Tidak berlaku/Not applicable
terdaftar di bursa / Quoted bid prices in an active market. applicable
Listed debt instruments
Tidak ada transfer antara tingkat 1, 2 dan 3 There were no transfers between level 1, 2 and
pada tahun berjalan. 3 in the year.
- 235 -
548
Page 573
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
50. REKONSILIASI LIABILITAS YANG TIMBUL 50. RECONCILIATION OF LIABILITIES ARISING
DARI AKTIVITAS PENDANAAN FROM FINANCING ACTIVITIES
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Amortisasi biaya Pengaruh selisih
Arus kas dari aktivitas transaksi/ kurs/
1 Januari 2024/ pendanaan/ Amortization of Effect of foreign Lain-lain*)/ 31 Desember 2024/
January 1, 2024 Cash flows financing transaction cost exchange rates Others December 31, 2024
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 11.914 (3.442) - - 6.035 14.507 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 49.649 97.704 - (201) - 147.152 Short-term
Jangka panjang 1.850.083 306.236 (4.925) (2.200) - 2.149.194 Long-term
Utang lembaga Non-bank financial
keuangan non-bank 30 (7) - - - 23 institution loan
Utang obligasi Bonds and note
dan wesel bayar 2.360.594 3.466 3.211 (40.077) 4.865 2.332.059 payable
Jumlah 4.272.270 403.957 (1.714) (42.478) 10.900 4.642.935 Total
Perubahan transaksi non kas/ Non-cash changes
Amortisasi biaya Pengaruh selisih
Arus kas dari aktivitas transaksi/ kurs/
1 Januari 2023/ pendanaan/ Amortization of Effect of foreign Lain-lain*)/ 31 Desember 2023/
January 1, 2023 Cash flows financing transaction cost exchange rates Others December 31, 2023
US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000 US$ '000
Liabilitas sewa 10.282 (4.253) - 566 5.319 11.914 Lease liabilities
Utang bank Bank loans
Jangka pendek 636 49.000 13 - - 49.649 Short-term
Jangka panjang 1.761.013 90.415 2.224 (3.569) - 1.850.083 Long-term
Utang lembaga Non-bank financial
keuangan non-bank 12 22 (4) - - 30 institution loan
Utang obligasi Bonds and note
dan wesel bayar 2.198.537 141.038 (1.461) 14.639 7.841 2.360.594 payable
Jumlah 3.970.480 276.222 772 11.636 13.160 4.272.270 Total
51. KONDISI INDUSTRI 51. INDUSTRY CONDITION
Pada tahun 2024, industri petrokimia global In 2024, the global petrochemical industry faced
menghadapi tantangan signifikan akibat kelebihan significant challenges due to persistent oversupply
pasokan yang terus-menerus dan permintaan yang and weakened demand. China's substantial capacity
melemah. Ekspansi kapasitas besar-besaran di China expansions led to global utilization rates falling,
menyebabkan tingkat pemanfaatan global turun, particularly affecting olefins and derivatives. This
terutama mempengaruhi olefin dan derivatif. oversupply, combined with a sluggish global
Kelebihan pasokan ini bersamaan dengan economy, resulted in historically low earnings across
perekonomian global yang lambat, menghasilkan various chemical value chains. The health of the
pendapatan yang sangat rendah di berbagai industri Chinese economy remained critical to the industry's
petrokimia. Kondisi perekonomian di China tetap performance. Despite efforts to increase self-
menjadi faktor penting bagi kinerja industri ini. sufficiency, China continued to import significant
Meskipun ada upaya untuk meningkatkan volumes of ethylene derivatives, primarily from the
swasembada, China terus mengimpor ethylene US and Middle East.
derivatives yang berjumlah signifikan, terutama dari
AS dan Timur Tengah.
Grup terus memprioritaskan inisiatif keberlanjutan The Group continued to prioritize sustainability and
dan transformasi digital, memperkuat komitmennya digital transformation initiatives, reinforcing its
terhadap prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola commitment to Environmental, Social, and
(ESG). Secara finansial, Grup berhasil Governance (ESG) principles. Financially, the Group
mempertahankan akses ke pasar perbankan dan sustained access to banking and bond markets,
obligasi, dengan memperoleh suku bunga dan securing favorable rates and terms. The Group
kondisi yang menguntungkan. Grup memperpanjang extended and enhanced import-export credit
dan meningkatkan fasilitas kredit impor-ekspor serta facilities and maintained proactive liability
menjaga manajemen kewajiban yang proaktif untuk management to bolster its capital structure.
memperkuat struktur permodalannya. Selain itu, Additionally, the Group expanded its domestic
Grup memperluas basis investor domestiknya investor base by fostering the development of the
dengan mendukung pengembangan pasar obligasi Rupiah bond market, diversifying its financing
Rupiah, sehingga mendiversifikasi sumber sources.
pembiayaannya.
Secara keseluruhan, meskipun tahun 2024 Overall, while 2024 presented considerable
menghadirkan tantangan besar bagi industri challenges for the petrochemical industry, the
petrokimia, inisiatif strategis dan kehati-hatian Group's strategic initiatives and financial prudence
finansial Grup memposisikannya untuk dapat positioned it to navigate the uncertain landscape
mengatasi lahan yang penuh ketidakpastian dengan effectively͘
efektif.
- 236 -
549
Page 574
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
52. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 52. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
a. CAP telah membayar Obligasi Berkelanjutan II a. CAP made a repayment of Chandra Asri
Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun Petrochemical Shelf Registration Bonds II Phase
2020 pada tanggal 12 Februari 2025 sejumlah III Year 2020 on February 12, 2025 amounted to
Rp 750 miliar (setara dengan US$ 46.505 ribu). Rp 750 billion (equivalent to US$ 46,405
thousand).
b. Pada tanggal 19 Februari 2025, CAP melakukan b. On February 19, 2025, CAP made a drawdown for
penarikan sisa jumlah pinjaman sindikasi yang the remaining undrawn syndicated loan
belum digunakan sebesar US$ 440 juta, amounting to US$ 440 million, Rp 3,152,875
Rp 3.152.875 juta (atau setara dengan million (or equivalent to US$ 194,525,851) and
US$ 194.525.851) dan RMB 250 juta (atau RMB 250 million (or equivalent to
setara dengan US$ 34.430.475). US$ 34,430,475).
c. Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 116 c. Based on the Deed of Credit Agreement
tanggal 28 Februari 2025, CDI memperoleh No. 116 dated February 28, 2025, CDI obtained
fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar a Term Loan facility amounted to
Rp 2 triliun (setara dengan US$ 121.721 ribu) Rp 2 trillion (equivalent to US$ 121,721
dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan thousand) from PT Bank Danamon Indonesia Tbk
tingkat suku bunga tahunan mengambang with annual floating interest rate of JIBOR 3
sebesar JIBOR 3 bulan + presentase tertenu months + certain percentage with period of
dengan jangka waktu 84 bulan. 84 months.
d. CAP telah membayar Obligasi Berkelanjutan I d. CAP made a repayment of Chandra Asri
Chandra Asri Petrochemical Tahap II Tahun Petrochemical Shelf Registration Bonds I Phase II
2018 Seri C pada tanggal 1 Maret 2025 sejumlah Year 2018 Series C on March 1, 2025 amounting
Rp 300 miliar (setara dengan US$ 18.562 ribu). to Rp 300 billion (equivalent to US$ 18,562
thousand).
e. Pada 19 Maret 2025, Perusahaan telah e. On March 19, 2025, the Company has submitted
menyampaikan Pernyataan Pendaftaran its registration for Shelf Registration Bonds
Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi offering.
Berkelanjutan (PUB).
f. Pada 20 Maret 2025, Perusahaan, GI, CDI dan f. On March 20, 2025, the Company, GI, CDI and
BPN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli BPN have signed a Conditional Share Sale and
Saham Bersyarat (“CSPA”) atas salah satu Purchase Agreement (“CSPA”) for a Company's
entitas anak dari Perusahaan yaitu BIP. Dalam subsidiary, namely BIP. In the CSPA, it was
CSPA, disepakati bahwa CDI dan BPN akan agreed that CDI and BPN will purchase 99.99%
melakukan pembelian masing-masing sebesar and 0.01% of shares owned by the Company and
99,99% dan 0,01% saham yang dimiliki oleh GI in BIP, respectively.
Perusahaan dan GI di BIP.
g. Berdasarkan Keputusan Edaran Sebagai g. Based on Circular Resolutions In Lieu of The
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Annual General Meeting of Shareholders of CDI
Tahunan CDI pada tanggal 21 Maret 2025, CDI dated March 21, 2025, CDI declared a dividend
mendeklarasikan pembagian dividen sebesar distribution of US$ 20,000 thousand. The
US$ 20.000 ribu. Dividen tersebut telah dividends have been paid to CAP amounting to
dibayarkan kepada CAP sebesar US$ 14.000 US$ 14,000 thousand and Phoenix Power BV
ribu dan Phoenix Power BV sebesar US$ 6.000 amounting to US$ 6,000 on April 8, 2025.
pada 8 April 2025.
h. Perusahaan telah membayar Obligasi h. The Company made a repayment of Barito Pacific
Berkelanjutan I Barito Pacific Tahap II Tahun Shelf Registration Bonds I Phase II Year 2020
2020 Seri B pada tanggal 25 Maret 2025 Series B on March 25, 2025 amounting to Rp 136
sejumlah Rp 136 miliar (setara dengan billion (equivalent to US$ 8,415 thousand).
US$ 8.415 ribu).
i. Perusahaan telah membayar Obligasi i. The Company made a repayment of Barito Pacific
Berkelanjutan II Barito Pacific Tahap II Tahun Shelf Registration Bonds II Phase II Year 2022
2022 Seri A pada tanggal 27 Maret 2025 Series A on March 27, 2025 amounting to
sejumlah Rp 185,6 miliar (setara dengan Rp 185.6 billion (equivalent to US$ 11,484
US$ 11.484 ribu). thousand).
- 237 -
550
Page 575
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
j. Pada 1 April 2025, CAPGC telah secara efektif j. On April 1, 2025, CAPGC has effectively acquired
melakukan pengambilalihan 100% saham Aster 100% of the shares of Aster Chemicals and
Chemicals and Energy Pte. Ltd. di Singapura Energy Pte. Ltd. in Singapore (formerly Shell
(sebelumnya bernama Shell Singapore Energy Singapore Energy Park Pte. Ltd. or hereinafter
Park Pte. Ltd. atau selanjutnya disebut “ACE”) referred to as “ACE”) from Shell Singapore Pte.
dari Shell Singapore Pte. Ltd. dengan imbalan Ltd. with consideration paid of US$253,745
yang dibayarkan sebesar US$253.745 ribu. thousand. The acquisition of shares was carried
Akuisisi saham tersebut dilakukan melalui out through an auction process based on
proses lelang berdasarkan hukum Negara Singapore law.
Singapura.
k. Berdasarkan Perjanjian Sindikasi pada tanggal k. Based on Syndication Agreement dated April 4,
4 April 2025, ACE memperoleh fasilitas 2025, ACE obtained syndication term loan facility
pinjaman sindikasi dari DBS Bank Ltd. dan OCBC from DBS Bank Ltd. and OCBC totalling to
sejumlah US$ 700.000 ribu dengan tingkat suku US$ 700,000 thousand with annual interest rate
bunga SOFR + persentase tertentu per tahun. of SOFR + certain percentage. Subsequently,
Selanjutnya, ACE telah melakukan penarikan ACE has made the drawdown from this facility.
atas fasilitas ini.
l. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan l. Based on the Deed of Shareholders' Resolution
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar on Amendments to the Articles of Association of
CDI No. 25 tanggal 11 April 2025, CDI telah CDI No. 25 dated April 11, 2025, CDI has
melakukan peningkatan modal ditempatkan dan increased its issued and paid-up capital from
disetor dari Rp 9.480.712 juta (setara dengan Rp 9,480,712 million (equivalent to US$ 586,605
US$ 586.605 ribu) menjadi Rp 11.234.644 juta thousand) to Rp 11,234,644 million (equivalent
(setara dengan US$ 695.127 ribu), yang telah to US$ 695,127 thousand), which has been
diambil bagian oleh CAP sebanyak subscribed by CAP of 8,532,640,800 new
8.532.640.800 lembar saham biasa baru senilai ordinary shares amounting Rp 853,264 million
Rp 853.264 juta (setara dengan US$ 52.794 (equivalent to US$ 52,794 thousand) and
ribu) dan Phoenix Power BV sebanyak Phoenix Power BV of 9,006,676,400 new shares
9.006.676.400 lembar saham baru senilai amounting to Rp 900,668 million (equivalent to
Rp 900.668 juta (setara dengan US$ 55.728 US$ 55,728 thousand). The changes of capital
ribu). Perubahan struktur permodalan CDI structure of CDI resulted in changes in the share
mengakibatkan perubahan pada persentase ownership percentage of CAP and Phoenix Power
kepemilikan saham CAP dan Phoenix Power BV. BV. Percentage of ownership of CAP in CDI from
Persentase kepemilikan CAP pada CDI dari 70% 70% decreased to 66.7% while percentage of
turun menjadi 66,7% sedangkan persentase ownership of Phoenix Power BV in CDI from 30%,
kepemilikan Phoenix Power BV pada CDI dari increased to 33.3%.
30% naik menjadi 33,3%.
m. Pada 14 April 2025, SEGSL dan SEGD II telah m. On April 14, 2025, SEGSL and SEGD II has paid
membayar sebagian pokok dari Senior Secured a portion of the principal of the Senior Secured
Notes BV sejumlah US$ 24.000 ribu dan bunga Notes BV amounting to US$ 24,000 thousand and
sejumlah US$ 22.586 ribu. its interest amounting to US$ 22,586 thousand.
n. Pada 15 April 2025, SEGPL dan SEG-WW n. On April 15, 2025, SEGPL and SEG-WW signed a
menandatangani Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior Secured Term Facility Agreement in the
Senior Yang Dijamin sebesar US$ 139.500 ribu amount of US$ 139.500 thousand with SMBC and
dengan SMBC dan DBS Bank Ltd. selaku DBS Bank Ltd. as Original Lenders. SEGPL
Pemberi Pinjaman Awal. SEGPL memperoleh obtained loan facility A with an aggregate
pinjaman fasilitas A dengan jumlah keseluruhan commitment amount of US$ 114.500 thousand
komitmen sebesar US$ 114.500 ribu dan and SEG-WW obtained loan facility B with an
SEG-WW memperoleh pinjaman fasilitas B aggregate commitment amount of US$ 25.000
dengan jumlah keseluruhan komitmen sebesar thousand.
US$ 25.000 ribu.
o. Pada 16 April 2025, CDI, BPN dan CSP telah o. On April 16, 2025, CDI, BPN, and CSP has signed
menandatangani Perjanjian Jual Beli a Conditional Share Sale and Purchase
Saham Bersyarat (“CSPA”) yang menyebutkan Agreement (“CSPA”) where BPN will sell and
bahwa BPN akan menjual dan mengalihkan transfer all of its shares in MIM and CSI to CDI
seluruh sahamnya di MIM dan CSI kepada CDI and CSP. This CSPA is subjected to the conditions
dan CSP. CSPA ini tunduk pada conditions precedent, among others, the shares valuation
precedent yang ada, di antaranya, penilaian and the fairness opinion from KJPP have been
saham dan pendapat kewajaran dari KJPP telah issued with valuation date in accordance with the
dikeluarkan dengan tanggal penilaian sesuai applicable regulation.
dengan peraturan yang berlaku.
p. Pada 22 April 2025, SEG-WW telah membayar p. On April 22, 2025, SEG-WW has paid a portion of
sebagian pokok dari 6,75% Senior Secured the principal of the 6.75% Senior Secured Notes
Notes sejumlah US$ 35.090 ribu dan bunga amounting to US$ 35,090 thousand and its
sejumlah US$ 14.583 ribu. interest amounting to US$ 14,583 thousand.
- 238 -
551
Page 576
PT BARITO PACIFIC Tbk DAN ENTITAS ANAK PT BARITO PACIFIC Tbk AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN NOTES TO CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DAN UNTUK TAHUN-TAHUN DECEMBER 31, 2024 AND 2023 AND FOR THE YEARS
YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT (Lanjutan) THEN ENDED (Continued)
q. Pada April 2025, ACE memperoleh fasilitas q. On April 2025, ACE obtained term loan facility
pinjaman dari DBS Bank Ltd. sejumlah from DBS Bank Ltd. amounting to US$ 120,000
US$ 120.000 ribu dengan tingkat suku bunga thousand with annual interest rate of SOFR +
SOFR + persentase tertentu per tahun. certain percentage. Subsequently, ACE has made
Selanjutnya, ACE telah melakukan penarikan the drawdown from this facility.
atas fasilitas ini.
r. Pada 7 Mei 2025, ACE telah mencapai r. On May 7, 2025, ACE has reached a sales and
kesepakatan jual beli untuk mengakuisisi purchase agreement to acquire Chevron Phillips
Chevron Phillips Singapore Chemicals Pte Ltd Singapore Chemicals Pte Ltd (“CPSC”) through
(“CPSC”) melalui Chandra Asri Capital Pte Ltd, Chandra Asri Capital Pte Ltd, Group’ subsidiary.
entitas anak Grup. Transaksi ini tunduk pada The transaction is subject to customary closing
kondisi pada penyelesaian perjanjian. conditions.
53. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN 53. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Sehubungan dengan rencana Penawaran Umum In connection with the planned Shelf Registration of
Berkelanjutan Obligasi, Perusahaan menerbitkan Bonds, the Company reissued these consolidated
kembali laporan keuangan konsolidasian untuk financial statements for the years ended
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan December 31, 2024 and 2023 to conform the
2023 untuk menyesuaikan pengungkapan dengan disclosures with prevailing capital market
peraturan pasar modal yang berlaku. Perubahan dan regulations. The changes and additional disclosures
penambahan pengungkapan tersebut adalah sebagai are as follows:
berikut:
i. Penambahan pengungkapan dan informasi pada i. Additional disclosure and information in notes of
catatan-catatan atas laporan keuangan consolidated financial statements regarding
konsolidasian terkait Catatan 16, informasi Note 16, information about the appraiser; Note
tentang penilai; Catatan 22, rincian utang lain- 22, details of other accounts payable.
lain.
54. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN DAN 54. MANAGEMENT’S RESPONSIBILITY AND
PERSETUJUAN ATAS LAPORAN KEUANGAN APPROVAL OF CONSOLIDATED FINANCIAL
KONSOLIDASIAN STATEMENTS
Penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan The preparation and fair presentation of the
konsolidasian dari halaman 1 sampai 239 consolidated financial statements on pages
merupakan tanggung jawab manajemen, dan telah 1 to 239 were the responsibilities of the
disetujui oleh Direktur untuk diterbitkan pada management, and were approved by the Directors
tanggal 3 Juni 2025. and authorized for issue on June 3, 2025.
- 239 -
552
Page 577
553
Page 578
PT BARITO PACIFIC Tbk Wisma Barito Pacific Tower B Lantai 8 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 62 – 63 Jakarta 11410 Telepon : (021) 5306711 Faksimile : (021) 5306680 Website : www.barito-pacific.com Email : corpsec@barito.co.id
Names mentioned 276 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×41
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×22
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×7
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×6
unresolved
org
| berarti Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (LRX) adalah
· Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.5
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×22
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Departemen Kehakiman Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Departemen Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
| berarti Assegaf Hamzah & Partners, yang melakukan pemeriksaan dari segi
· Konsultan Hukum
p.7
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Obligasi
p.8
unresolved
org
Menteri Keuangan dan Bapepam dan LK
p.8
unresolved
person
Dedy Syamri
· Notaris
p.8 ×9
unresolved
org
PT BRI Danareksa Obligasi
p.9
unresolved
org
PT Indo Raya Tenaga
p.12
unresolved
org
PT Barito Investa Prima BMI
p.14
unresolved
org
PT Barito Mitra Investama BJRK
p.14
unresolved
org
PT Binajaya Rodakarya BREN
p.14
unresolved
org
PT Barito Wind Energy BWI
p.14
unresolved
org
PT Barito Wanabinar Indonesia BWL
p.14
unresolved
org
PT Barito Wahana Lestari BWT
p.14
unresolved
org
PT Barito Wahana Tenaga CAP
p.14
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa CATCO
p.14
unresolved
org
Chandra Asri Trading Company Pte. Ltd.
p.14
unresolved
org
PT Chandra Daya Investasi CPN
p.14
unresolved
org
PT Chandra Pelabuhan Nusantara DGI
p.14
unresolved
org
PT Darajat Geothermal Indonesia GI
p.14
unresolved
org
PT Griya Idola GTA
p.14
unresolved
org
PT Griya Tirta Asri KCE
p.14
unresolved
org
PT Krakatau Chandra Energy
p.14
unresolved
org
PT Krakatau Daya Listrik
p.14
unresolved
org
PT Krakatau Tirta Industri Lombok
p.14
unresolved
org
PT Lombok Timur Bayu Energi Marigold
p.14
unresolved
org
PT Mambruk Cikoneng Indonesia MGA
p.14
unresolved
org
PT Meranti Griya Asri Michelin
p.14
unresolved
org
PT Barito Wind Operation
p.14
unresolved
org
PT Pertamina Geothermal Energy PLN
p.14
unresolved
org
PT Rimba Equator Permai RIM
p.14
unresolved
org
PT Royal Indo Mandiri RPU
p.14
unresolved
org
PT Redeco Petrolin Utama SCG
p.14
unresolved
org
Siam Cement Public Company Limited
p.14
unresolved
org
SCG Chemicals Company Limited
p.14
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Indonesia SEGSS
p.14
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau SEGHPL
p.14
unresolved
org
Star Energy Group Holdings Pte. Ltd.
p.14 ×2
unresolved
org
PT Sidrap Bayu Energi SIDRAP II
p.14
unresolved
org
PT Sidrap Bayu Energi Tahap Dua Sukabumi
p.14
unresolved
org
PT Sukabumi Bayu Energi SMI
p.14
unresolved
org
PT Styrindo Mono Indonesia TAIWI
p.14
unresolved
org
PT Tunggal Agathis Indah Wood Industries
p.14 ×3
unresolved
org
PT Bumi Raya Pura Mas Kalimantan
p.15
unresolved
person
Kartini Muljadi
· Notaris
p.15
unresolved
org
Pengadilan Negeri
p.15
unresolved
person
Benny Kristianto
· Notaris
p.15
unresolved
person
Kumala Tjahjani Widodo
· Notaris
p.15 ×11
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.16 ×3
unresolved
org
Pte. Ltd.
p.16 ×4
unresolved
org
PT Industries
p.16 ×2
unresolved
org
PT Rimba
p.16 ×2
unresolved
org
PT Barito Mitra Investama
p.17
unresolved
org
PT Griya
p.17
unresolved
org
PT Binajaya Roda
p.17
unresolved
org
PT Royal
p.17
unresolved
org
PT Griya Idola
p.17 ×2
unresolved
org
PT Barito
p.17 ×4
unresolved
org
PT Barito Wanabinar Indonesia
p.17
unresolved
org
PT Star
p.17 ×3
unresolved
org
Star Energy Geothermal Pte. Ltd
p.17
unresolved
org
PT Darajat
p.17
unresolved
org
Pengawas Keuangan dan Pembangunan
p.19
unresolved
org
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI
p.19
unresolved
org
Bank Indonesia
p.21 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik LRX
p.23
unresolved
person
Anna Karina Wijaya
p.23 ×2
unresolved
org
PT Sidrap Bayu Energi Tahap Dua
p.43
unresolved
org
PT DBS Indonesia. Fasilitas
p.44 ×3
unresolved
org
PT BCA Finance
p.44 ×2
unresolved
org
PT Pancapuri Indoperkasa
p.45
unresolved
org
PT Krakatau Sarana Properti
p.45
unresolved
org
PT Bank Central Asia Finance
p.45 ×2
unresolved
org
PT Redeco Petrolin Utama
p.47
unresolved
org
PT Wahana Mitra Semesta
p.48
unresolved
org
PT Jabar Utama Wood Industry
p.48
unresolved
org
Bangkok Bank Public Company Limited
p.48 ×8
unresolved
org
Bank SEGHPL
p.48 ×2
unresolved
org
DGA SEG B.V.
p.48 ×2
unresolved
org
CME Group Benchmark Administration Limited
p.49
unresolved
org
Bank BWE
p.53 ×6
unresolved
org
PT UPC Sidrap Bayu Energi
p.53
unresolved
org
PT UPC Operation
p.53
unresolved
org
Kasikornbank Public Company Limited
p.54 ×3
unresolved
org
Bank ICBC Indonesia
p.57
unresolved
org
PT Krakatau Posco Energy
p.57
unresolved
org
SEG-SD B.V.
p.59 ×3
unresolved
org
SEGSD B.V.
p.61 ×2
unresolved
org
PT DGI
p.61
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.64
unresolved
org
PT Shinhan Sekuritas Indonesia
p.64 ×2
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas
p.67
unresolved
org
PT RHB Sekuritas Indonesia
p.67 ×2
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas
p.67 ×3
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.68 ×4
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.69
unresolved
org
PT Sinarmas Sekuritas
p.70
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.70
unresolved
org
KKA Halim & Rekan
p.72 ×2
unresolved
org
KKA Riana & Rekan
p.72 ×2
unresolved
org
Shanghai Banking Corporation Limited
p.73
unresolved
org
Siam Commercial Bank Public Company Limited
p.73
unresolved
org
PT Bank BNP Paribas Indonesia
p.73
unresolved
org
Kasikorn Bank Public Company Limited
p.74
unresolved
org
PT Bank UOB Indonesia Uncommitted
p.74
unresolved
org
Bank Berhad Singapura Uncommitted
p.74
unresolved
org
OCBC Limited
p.74
unresolved
org
Bank BNP Paribas
p.74
unresolved
org
PT DBS Indonesia Committed
p.74 ×3
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.75
unresolved
org
PT SCG Barito Logistics
p.75
unresolved
org
PT Kyndryl Solutions Indonesia
p.75
unresolved
org
Lummus Technology LLC
p.76
unresolved
org
Basell Polyolefine GmbH
p.76
unresolved
org
Texplore Co., Ltd.
p.76
unresolved
org
PT Panca Puri Perkasa
p.76
unresolved
org
PT Pertamina Gas
p.76
unresolved
org
Toyo Engineering Corporation
p.76
unresolved
org
Samsung Engineering Co., Ltd.
p.76
unresolved
org
PT Haskoning Indonesia
p.76
unresolved
org
Bank Standard Chartered
p.76
unresolved
org
Sindicatum Carbon Capital Limited
p.76
unresolved
org
PT Sindicatum Carbon Capital Indonesia
p.76
unresolved
org
Ultimate Carbon B.V.
p.77
unresolved
org
UPC Renewables Asia I Ltd
p.77
unresolved
org
Chandra Asri Petrochemical Tbk
p.78 ×12
unresolved
org
Barito Renewable Energy Tbk
p.78 ×2
unresolved
org
PT PIP
p.78 ×7
unresolved
org
Star Phoenix Geothermal B.V.
p.79
unresolved
org
Star Phoenix Geothermal JV B.V.
p.79
unresolved
org
Chevron Global Energy Inc.
p.79
unresolved
org
PT Chevron Geothermal Suoh Sekincau
p.79 ×2
unresolved
org
Holdings B.V.
p.79
unresolved
org
ACEHI Netherlands B.V.
p.79
unresolved
—
Singkawang. Menjabat
· Komisaris Utama
p.138
unresolved
org
PT Barito Pacific Lumber
p.138 ×2
unresolved
org
PT Tanjungenim Lestari Pulp
p.138 ×2
unresolved
org
PT Mangole Timber Producers
p.138 ×2
unresolved
org
PT Musi Hutan Persada
p.138
unresolved
org
PT Chandra Asri
p.138
unresolved
org
Tripolyta Indonesia Tbk
p.138 ×2
unresolved
org
PT Tunggal Yudi Sawmill Plywood
p.138
unresolved
org
Brunei Shell Petroleum Company Limited
p.139
unresolved
org
PT Arya Upaya Corporation
p.139
unresolved
org
PT Dresser Magcobar Indonesia
p.139
unresolved
org
Star Energy Geothermal Darajat I Ltd.
p.139
unresolved
org
Star Energy Geothermal Salak Pratama Ltd.
p.139
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Souh Sekincau
p.139
unresolved
org
PT Darajat Geothermal Indonesia
p.139
unresolved
org
PT Tritunggal Artha Unggul
p.140
unresolved
org
Bank Niaga Tbk
p.140 ×2
unresolved
org
PT Natrindo Telepon Seluller
p.140
unresolved
org
PT Barito Teknologi
p.140
unresolved
person
Salim
· Direktur Utama
p.143 ×3
unresolved
org
KJPP Jennywati
p.145
unresolved
org
Kusnanto & Rekan
p.145
unresolved
org
PT Infinity Capital
p.145
unresolved
org
Citra Mineral Investindo Tbk
p.145 ×2
unresolved
org
PT Kuo Capital Raharja
p.145
unresolved
org
PT DBS Vickers Indonesia
p.145
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Manulife Indonesia
p.151
unresolved
person
Prajogo Pangestu. Diagram Hubungan Pengurusan
· Komisaris Utama
p.158 ×20
unresolved
person
WDU
· Komisaris Independen
p.158
unresolved
person
H. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PENYERTAAN
p.158
unresolved
org
PT Barito Mitra
p.158
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.162 ×3
unresolved
person
Wenda Taurusita Amidjaja
· Notaris
p.162 ×2
unresolved
person
Vidya Pradipta
· Notaris
p.162
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.162 ×3
unresolved
person
Nanny Wiana Setiawan
· Notaris
p.163
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.165 ×3
unresolved
org
PT Krakatau
p.178
unresolved
org
PT Buana
p.182
unresolved
org
PT Chandra Asri Perkasa
p.182
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.