Back to announcement
20250710_DAAZ_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31913915_lamp1.pdf
Listing Text extracted DAAZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 332
Page 1
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Juni 2025 Tanggal Pengembalian Uang Pemesan : 10 Juli 2025
Masa Penawaran Umum : 2 Juli – 7 Juli 2025 Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 10 Juli 2025
Tanggal Penjatahan : 8 Juli 2025 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 11 Juli 2025
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT DAAZ BARA LESTARI TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
PROSPEKTUS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT DAAZ BARA LESTARI TBK
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I DAAZ BARA LESTARI TAHUN 2025
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan besar logam, bijih logam dan penyedia jasa aktivitas perusahaan holding.
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
*HGXQJ2ႈFH/DQWDL8QLW(GDQ)-O6HQRSDWL1R%'HVD.HOXUDKDQ6HQD\DQ
.HF.HED\RUDQ%DUX.RWD$GP-DNDUWD6HODWDQ3URYLQVL'.,-DNDUWD.RGH3RV
7HO
Email: corsec@daaz-group.com
Website: www.daaz-group.com
PENAWARAN UMUM
OBLIGASI I DAAZ BARA LESTARI TAHUN 2025
JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
2EOLJDVLLQLGLWHUELWNDQWDQSDZDUNDWNHFXDOL6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL\DQJDNDQGLWHUELWNDQROHK3HUVHURDQDWDVQDPD37.XVWRGLDQ6HQWUDO(IHN,QGRQHVLD
³.6(,´ VHEDJDLEXNWLXWDQJNHSDGD3HPHJDQJ2EOLJDVL2EOLJDVLLQLGLWDZDUNDQGHQJDQQLODL VHUDWXVSHUVHQ GDULMXPODK3RNRN2EOLJDVLGLPDQD
VHEHVDU5S HPSDWUDWXVOLPDPLOLDUWLJDUDWXVMXWD5XSLDK DNDQGLMDPLQVHFDUD.HVDQJJXSDQ3HQXK full commitment) yang terdiri dari 2
(dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
6HUL$ : -XPODK3RNRN2EOLJDVL6HUL$\DQJGLWDZDUNDQVHEHVDU5S VHUDWXVGXDSXOXKVDWXPLOLDU5XSLDK GHQJDQWLQJNDWEXQJDWHWDS
VHEHVDU GHODSDQNRPDGHODSDOLPD persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
6HUL% : -XPODK3RNRN2EOLJDVL6HUL%\DQJGLWDZDUNDQVHEHVDU5S GXDUDWXVGHODSDQSXOXKHPSDWPLOLDUWLJDUDWXVMXWD5XSLDK GHQJDQ
WLQJNDWEXQJDWHWDSVHEHVDU VHSXOXKNRPDQROQRO persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
6LVDGDUL3RNRN2EOLJDVL\DQJGLWDZDUNDQVHEDQ\DNEDQ\DNQ\DVHEHVDU5S 6HPELODQSXOXKHPSDWPLOLDUWXMXKUDWXVMXWD5XSLDK DNDQ
dijamin secara kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW). Bila dalam jumlah kesanggupan terbaik (EHVWH௺RUW) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
2EOLJDVL LQL GLWDZDUNDQ GHQJDQ QLODL VHUDWXV SHUVHQ GDUL MXPODK 3RNRN 2EOLJDVL %XQJD 2EOLJDVL GLED\DUNDQ VHWLDS WLJD EXODQ VHVXDL GHQJDQ
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 20 Juli
XQWXN2EOLJDVL6HUL$GDQWDQJJDO-XOLXQWXN2EOLJDVL6HUL%3HOXQDVDQ3RNRN2EOLJDVLGLODNXNDQVHFDUDSHQXK bullet payment) pada saat
jatuh tempo.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN, NAMUN DIJAMIN
DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG
HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA
KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI INI 1 (SATU) TAHUN
SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK
PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN
LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF
DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERSEDIAAN PASOKAN BAHAN BIJIH NIKEL, BATUBARA, DAN BAHAN
BAKAR. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
id
A (SINGLE A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
Obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Penawaran obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) dan kesanggupan terbaik EHVWH௺RUW
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Henan Putihrai Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Sucor Sekuritas PT UOB Kay Hian Sekuritas
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Juli 2025
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan 3HQDZDUDQ8PXP2EOLJDVL,'DD]%DUD/HVWDUL7DKXQNHSDGD2WRULWDV-DVD.HXDQJDQ(“OJK”) GHQJDQ6XUDW1R',5,,,WDQJJDO0DUHWSHULKDO6XUDW3HQJDQWDUXQWXN3HUQ\DWDDQ 3HQGDIWDUDQGDODPUDQJND3HQDZDUDQ8PXP2EOLJDVL,'DD]%DUD/HVWDUL7DKXQVHVXDLGHQJDQ SHUV\DUDWDQ \DQJ GLWHWDSNDQ GDODP 8QGDQJXQGDQJ 1R 7DKXQ WDQJJDO 1RYHPEHU tentang Pasar Modal (“UUPM” \DQJ GLPXDW GDODP /HPEDUDQ 1HJDUD 5HSXEOLN ,QGRQHVLD 1R 7DKXQ7DPEDKDQ/HPEDUDQ1HJDUD5HSXEOLN,QGRQHVLD1RVHEDJDLPDQDGLXEDKGHQJDQ 8QGDQJXQGDQJ1R7DKXQWHQWDQJ3HQJHPEDQJDQGDQ3HQJXDWDQ6HNWRU.HXDQJDQEHVHUWD peraturan pelaksananya serta perubahan-perubahannya. 3HUVHURDQPHUHQFDQDNDQXQWXNPHQFDWDWNDQ2EOLJDVL,'DD]%DUD/HVWDUL7DKXQSDGD37%XUVD (IHN,QGRQHVLD ³%(,´ VHVXDLGHQJDQ6XUDW3HUVHWXMXDQ3ULQVLS3HQFDWDWDQ(IHN%HUVLIDW8WDQJ1R 6%(,33 WDQJJDO $SULO SHULKDO 3HUVHWXMXDQ 3ULQVLS (IHN %HUVLIDW 8WDQJ $SDELOD 3HUVHURDQ WLGDN PHPDWXKL SHUV\DUDWDQ SHQFDWDWDQ \DQJ GLWHWDSNDQ %(, PDND 3HQDZDUDQ Umum ini batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang sebagian dicantumkan pada Bab I dalam Prospektus ini tentang Penawaran Umum dan Peraturan 1R ,;$ WHQWDQJ 7DWD &DUD 3HQGDIWDUDQ 'DODP 5DQJND 3HQDZDUDQ 8PXP VHEDJDLPDQD GLXEDK VHEDJLDQGHQJDQ3HUDWXUDQ2-.1R7DKXQWHQWDQJ3HQJHPEDQJDQGDQ3HQJXDWDQ(PLWHQ dan Perusahaan Publik. 6HPXD /HPEDJD GDQ 3URIHVL 3HQXQMDQJ 3DVDU 0RGDO \DQJ GLVHEXW GDODP 3URVSHNWXV EHUWDQJJXQJ jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, dan kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing. 6HKXEXQJDQ GHQJDQ 3HQDZDUDQ 8PXP 2EOLJDVL LQL VHWLDS SLKDN WHUD¿OLDVL GLODUDQJ PHPEHULNDQ keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. 37 +HQDQ 3XWLKUDL 6HNXULWDV 37 .% 9DOEXU\ 6HNXULWDV 37 6XFRU 6HNXULWDV GDQ 37 82% .D\ +LDQ 6HNXULWDVVHEDJDL3HQMDPLQ3HODNVDQD(PLVL(IHNGDQ3HQMDPLQ(PLVL(IHNVHUWDSDUD/HPEDJDGDQ profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, dengan tegas menyatakan WLGDN WHUD¿OLDVL GHQJDQ 3HUVHURDQ VHEDJDLPDQD GLGH¿QLVLNDQ GDODP 8830 6HODQMXWQ\D SHQMHODVDQ PHQJHQDLKXEXQJDQD¿OLDVLGDSDWGLOLKDWSDGD%DE;WHQWDQJPenjaminan Emisi ObligasiGDQ%DE;, WHQWDQJ/HPEDJDGDQ3URIHVL3HQXQMDQJ3DVDU0RGDO PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN INI TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR REPUBLIK INDONESIA TERSEBUT. PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI MATERIAL LAINNYA YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK. PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/POJK.04/2020 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN. ..................................................................................................................ii
RINGKASAN . ......................................................................................................................................xii
I. PENAWARAN UMUM. ..................................................................................................................1
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.....................14
III. PERNYATAAN UTANG. ..............................................................................................................19
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING...................................................................................25
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN. ............................................................29
VI. FAKTOR RISIKO.........................................................................................................................39
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN.................43
VIII. KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK, KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA PERSEROAN..............................................................................................44
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................44
1. Riwayat Singkat Perseroan. ...........................................................................................44
2. Perkembangan Permodalan Dan Kepemilikan Saham Perseroan.................................46
3. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan....................18
4. Dokumen Perizinan Perseroan.......................................................................................49
5. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan......................................................................49
6. Tata Kelola Perusahaan..................................................................................................54
7. Sumber Daya Manusia...................................................................................................61
8. Skema Kepemilikan Perseroan. .....................................................................................65
9. Keterangan tentang pemegang saham berbentuk badan hukum. .................................66
10. Keterangan Singkat Tentang Perusahaan Anak.............................................................67
11. Keterangan Mengenai Aset Tetap Perseroan dan Perusahaan Anak.............................93
12. Asuransi........................................................................................................................103
13. Perjanjian-Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga.....................................................141
14. Perjanjian-Perjanjian Penting dengan Pihak Afiliasi.....................................................152
15. Perkara Hukum Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan Dan Perusahaan Anak. ...........................................158
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. .....................159
1. Umum. ..........................................................................................................................159
2. Kegiatan Usaha............................................................................................................159
3. Keunggulan Kompetitif..................................................................................................164
4. Pengendalian Mutu.......................................................................................................165
5. Pendapatan dan pemasaran. .......................................................................................166
6. Strategi Usaha..............................................................................................................167
7. Persaingan Usaha........................................................................................................168
8. Prospek Usaha.............................................................................................................169
9. Riset dan Pengembangan............................................................................................170
10. Sifat Musiman dari Kegiatan Usaha Perseroan dan Perusahaan Anak. ......................170
11. Tanggung Jawab Sosial Perseroan Corporate Social Responsibility (“CSR”)..............171
IX. PERPAJAKAN. .........................................................................................................................172
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI..............................................................................................173
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL. ...................................................174
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT. ............................................................................177
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI.....................................................................................183
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI ................................................................................................................................188
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM..............................................................................................189
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PERSEROAN............................................................................................................................213
i
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi Berarti Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUP2SK,
yakni:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan: (i) suami atau istri, (ii) orang tua dari suami
atau istri dan suami atau istri dari anak, (iii) kakek dan nenek dari
suami atau istri dan suami atau istri dari cucu, (iv) saudara dari
suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
bersangkutan atau (v) suami atau istri dari saudara orang yang
bersangkutan;
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
seseorang dengan: (i) orang tua dan anak, (ii) kakek dan nenek
serta cucu atau (iii) saudara dari orang yang bersangkutan;
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, Direktur atau Komisaris
dari pihak tersebut;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat
satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau
pengawas yang sama;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun
tidak langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,
dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
oleh pihak yang sama; atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki
paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
hak suara dari perusahaan tersebut
Agen Pembayaran Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
Selatan yang akan membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan
Perseroan serta berkewajiban membantu kepentingan Perseroan dalam
melaksanakan pembayaran jumlah Bunga Obligasi, Pokok Obligasi dan
denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Agen Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan yang
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Bank Kustodian Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Bapepam Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Pasar Modal.
ii
Page 5
Bunga Obligasi Berarti tingkat Bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan yaitu sebesar 8,85% (delapan koma delapan lima persen)
per tahun untuk seri A dan 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per
tahun untuk seri B. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan,
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari
nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang
lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
Kalender.
BNRI Berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia.
Denda Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Emiten akibat adanya
keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok
Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen) per tahun diatas tingkat Bunga
Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara
harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu
kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Bursa Efek atau (BEI) Berarti singkatan dari PT Bursa Efek Indonesia, suatu perseroan terbatas
yang berkedudukan di Jakarta, yaitu pihak yang menyelenggarakan
dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan
penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan
memperdagangkan efek di antara mereka, serta tempat dimana saham
Perseroan dicatatkan.
Daftar Pemegang Rekening Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Obligasi tentang kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-data yang diberikan
oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.
Dokumen Emisi Berarti dokumen yang disampaikan kepada OJK, Bursa Efek Indonesia,
KSEI maupun pihak terkait lainnya, sesuai dengan peraturan Pasar
Modal di Indonesia yang meliputi Perjanjian Perwaliamanatan, Akta
Pengakuan Utang Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian
Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di
KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang, Prospektus,
Prospektus Awal, Prospektus Ringkas dan dokumen lainnya yang
dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini.
Efek Berarti surat berharga yaitu surat berharga atau kontrak investasi
baik dalam bentuk konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai
dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh
manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan
perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau
diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal
22 UUPPSK, termasuk Obligasi ini.
iii
Page 6
Efektif / Pernyataan Efektif Berarti efektifnya Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan
UUP2SK, yaitu:
a. pada Hari Kerja ke-20 (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan
Pendaftaran secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika
dinyatakan efektif oleh OJK; atau
b. dalam hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi
dari Perseroan dalam jangka waktu 20 Hari Kerja tersebut di
atas, maka penghitungan waktu untuk efektifnya Pernyataan
Pendaftaran dihitung sejak tanggal diterimanya perubahan dan/
atau tambahan informasi dimaksud.
Emisi Berarti kegiatan penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan
dan dijual kepada masyarakat melalui Penawaran Umum.
Force Majeure Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah
penyakit atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif
secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk
memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
FKP Berarti Formulir Konfirmasi Penjatahan yaitu formulir hasil penjatahan
atas nama pemesan yang diterbitkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi kepada pemesan melalui Penjamin Emisi Obligasi.
FPPO Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang
harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
Penjamin Emisi Obligasi.
Grup Perseroan Berarti Perseroan dan Perusahaan Anak.
Harga Penawaran Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi.
Hari Bursa Berarti hari dimana BEI menyelenggarakan kegiatan bursa efek
menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-
ketentuan BEI.
Hari Kalender Setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender Gregorius tanpa
kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan
hari kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja.
Hari Kerja Berarti hari Senin sampai hari Jumat kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Jumlah Terutang Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan emisi ini
termasuk yakni berupa jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan
Denda (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu.
KAP Berarti Kantor Akuntan Publik dalam hal ini KAP RSM Indonesia yang
melaksanakan audit atas laporan keuangan Perseroan dalam rangka
Penawaran Umum.
iv
Page 7
Kemenkum Berarti Kementerian Hukum Republik Indonesia (dahulu bernama
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).
KSEI Berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang
bertugas mengadministrasikan penyimpanan efek berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Efek pada Penitipan Kolektif.
Kustodian Berarti pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain
yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima bunga
Obligasi dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili
pemegang rekening yang menjadi nasabahnya sebagaimana dimaksud
dalam UUPM.
Konfirmasi Tertulis Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam
Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening
berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang
Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang
Obligasi untuk mendapatkan pembayaran bunga Obligasi, pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi.
Konfirmasi Tertulis Untuk Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh
RUPO/KTUR KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus
untuk menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Manajer Penjatahan Berarti pihak yang bertangung jawab atas penjatahan Obligasi menurut
syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan Nomor: IX.A.7 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Dalam
Penawaran Umum Obligasi ini adalah PT Sucor Sekuritas.
Masyarakat Berarti perorangan dan/atau badan hukum, baik warga negara Indonesia
atau warga negara asing dan/atau badan hukum Indonesia maupun
badan hukum asing, baik yang bertempat tinggal atau berkedudukan
hukum di Indonesia maupun bertempat tinggal atau berkedudukan di
luar Indonesia.
Menkum Berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu
dikenal sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri
Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Perundang-
undangan Republik Indonesia atau Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia).
NIB Berarti Nomor Induk Berusaha.
OJK Berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen yang
mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan, sebagaimana dimaksud dalam Undang-
undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas
Jasa Keuangan (“UU OJK”) yang tugas dan wewenangnya meliputi
pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor
perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga
jasa pembiayaan dan lembaga keuangan lainnya. Sejak tanggal
31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan
pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal beralih dari
Bapepam dan LK ke OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU OJK.
v
Page 8
Obligasi Berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi I Daaz
Bara Lestari Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum dan dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi dan akan dicatatkan di BEI dan didaftarkan di
KSEI, dengan jumlah pokok sebesar Rp405.300.000.000 (empat ratus
lima miliar tiga ratus juta Rupiah) akan dijamin dengan Kesanggupan
Penuh (full Commitment) yang terbagi dalam 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar
Rp121.000.000.000,- (seratus dua puluh satu miliar Rupiah)
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,85% (delapan koma
delapan lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar
Rp284.300.000.000,- (dua ratus delapan puluh empat miliar
tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun, berjangka
waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp94.700.000.000,- (sembilan puluh empat miliar tujuh ratus
juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
dalam jumlah kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian
atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai
dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
tanggal 10 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi
terakhir sekaligus jatuh tempo Pelunasan Pokok Obligasi masing-
masing seri akan dilakukan pada tanggal 20 Juli 2026 untuk Obligasi
Seri A dan tanggal 10 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Pokok
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh
tempo.
Pemegang Obligasi Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam Rekening Efek
pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Kustodian atau
Perusahaan Efek.
Pemegang Rekening Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek
di KSEI yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek
dan/atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal
dan peraturan KSEI.
vi
Page 9
Penawaran Awal Berarti ajakan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan Prospektus Awal yang antara lain bertujuan untuk
mengetahui minat calon pembeli atas Obligasi yang akan ditawarkan
dan perkiraan tingkat Bunga Obligasi yang ditawarkan sesuai Peraturan
OJK No. 23/POJK.04/2017 dan dengan memperhatikan Peraturan
No.IX.A.2.
Penitipan Kolektif Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari
satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana
dimaksud dalam UUPM.
Penawaran Umum Obligasi Berarti kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Perseroan untuk
menjual obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur
dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
Pengakuan Utang Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi,
sebagaimana tercantum dalam Akta Pengakuan Utang Obligasi I Daaz
Bara Lestari Tahun 2025 No. 113 tanggal 25 Juni 2025, yang dibuat di
hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta.
Penjamin Emisi Obligasi Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
melakukan Penawaran Umum atas nama Perseroan dan masing-
masing menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan
kesanggupan terbaik (best effort) atas pembelian dan pembayaran
sisa Obligasi yang tidak diambil oleh Masyarakat dan melakukan
pembayaran hasil Obligasi kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang
dalam hal ini adalah PT Henan Putihrai Sekuritas, PT KB Valbury
Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT UOB Kay Hian Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan
Obligasi Penawaran Umum sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, yang dalam hal ini
adalah PT Henan Putihrai Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT
Sucor Sekuritas dan PT UOB Kay Hian Sekuritas.
Peraturan OJK No. 33/2014 Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 34/2014 Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
Publik.
Peraturan OJK No. 35/2014 Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Peraturan OJK No. 30/2015 Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember
2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum.
Peraturan OJK No. 55/2015 Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.
vii
Page 10
Peraturan OJK No. 56/2015 Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember
2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal.
Peraturan OJK No. 7/2017 Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk.
Peraturan OJK No. 9/2018 Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tanggal 25 Juli 2018
tentang Pengambilan Perusahaan Terbuka.
Peraturan OJK No. 3/2021 Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tanggal 22 Februari 2021
tentang Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal.
Peraturan OJK No.23/2017 Berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017
tentang Prospektus Awal dan Info Memo.
Peraturan OJK No. 17/2020 Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
Peraturan OJK No. 9/2017 Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam
rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.
Peraturan OJK No. 42/2020 Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Peraturan OJK No. 20/2020 Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk
Peraturan OJK No. 49/2020 Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 Tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk
Perjanjian Pendaftaran Berarti Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI dengan No.
Obligasi di KSEI SP-053/OBL/KSEI/0325, tanggal 15 April 2025, yang bermeterai cukup
dan dibuat di bawah tangan oleh dan antara Perseroan dengan KSEI.
Perjanjian Penjaminan Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Penawaran Umum Obligasi
Emisi Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 No. 20, tanggal 17 Maret 2025,
sebagaimana terakhir diubah dalam Akta Addendum I Perjanjian
Penjaminan Emisi No. 36 tanggal 15 April 2025, Akta Addendum II
Perjanjian Penjamin Emisi No. 53 tanggal 16 Mei 2025, dan Akta
Addendum III Perjanjian Penjamin Emisi No. 112 tanggal 25 Juni 2025
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek, seluruhnya
dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan.
Perjanjian Perwaliamanatan Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat,
Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 No. 19, tanggal 17 Maret 2025,
sebagaimana terakhir diubah dalam Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan No. 35 tanggal 15 April 2025, Akta Addendum II
Perjanjian Perwaliamanatan No. 52 tanggal 16 Mei 2025, dan Akta
Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan No. 111 tanggal 25 Juni
2025 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta.
viii
Page 11
Pernyataan Pendaftaran Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
dalam rangka Penawaran Umum Obligasi.
Perseroan Berarti PT Daaz Bara Lestari Tbk, suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta.
Perusahaan Anak Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan
dengan laporan keuangan Perseroan.
Prospektus Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
Obligasi dengan tujuan agar masyarakat membeli Obligasi, yang
disusun sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017.
Prospektus Awal Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam
Prospektus yang disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari
Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi mengenai penjaminan emisi
Obligasi, tingkat suku bunga Obligasi atau hal-hal lain yang berhubungan
dengan persyaratan penawaran yang belum dapat ditentukan, sesuai
dengan Peraturan OJK No. 23/2017.
Prospektus Ringkas Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.
Rp Berarti Rupiah, mata uang sah Negara Republik Indonesia.
RUPO Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
RUPS Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Rekening Efek Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana
milik Pemegang Obligasi yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank
Kustodian, atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek yang ditandatangani oleh dan antara Pemegang
Rekening.
Satuan Pemindahbukuan Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu
Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Berarti satuan jumlah Obligasi yang diperdagangkan, yaitu senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Sertifikat Jumbo Obligasi Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan tercatat atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, yang
tediri dari Obligasi Seri A dan Obligasi Seri B.
Tanggal Distribusi Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran
Umum kepada KSEI yang merupakan tanggal distribusi secara
elektronik paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal
Penjatahan.
ix
Page 12
Tanggal Emisi Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI berdasarkan penyerahan Sertifikat
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI, yang juga merupakan
tanggal pembayaran hasil Emisi Obligasi dari Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi kepada Perseroan.
Tanggal Pelunasan Pokok Berarti tanggal di mana jumlah Pokok Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi Obligasi, menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening
melalui Agen Pembayaran.
Tanggal Pembayaran Bunga Berarti tanggal-tanggal saat Bunga Obligasi dari masing-masing seri
Obligasi Obligasi, menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang
Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening
melalui Agen Pembayaran, dimana Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulanan, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Bab I Penawaran Umum, Subbab Ketentuan Umum
Pembayaran Bunga Obligasi.
Tanggal Penjatahan Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yang wajib
diselesaikan paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
UU P2SK Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
UUPM Berarti Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang
Pasar Modal, Lembaran Negara No. 64 tahun 1995, Tambahan
Lembaran Negara No. 3608, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
UUPT Berarti Undang-undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan UU Cipta
Kerja.
Wali Amanat Berarti BRI yang bertindak untuk diri sendiri dan berdasarkan akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi bertindak selaku kuasa dari dan
sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan
seluruh Pemegang Obligasi.
x
Page 13
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN ANAK
ILE PT Indo Lautan Energi
ALI PT Aserra Logistik Indonesia
BMD PT Bara Makmur Dwitama
BSA PT Bahana Selaras Alam
BMP PT Bara Makmur Perkasa
PECI PT Perkasa Eka Cipta Investama
IUI PT Intinikel Utama Investama
NBL PT Nusantara Bara Lestari
BNN PT Bangun Nikel Nusantara
DEP Daaz Energy Pte Ltd
NNR PT Niaga Nusantara Raya
EIM PT Emerald International Mining
PPI PT Pacifik Pelayaran Indonesia
PTN PT Pelayaran Trans Nusantara
PMA PT Pertiwi Makmur Abadi
ITI PT Intinikel Timur Indonesia
BML PT Bara Mutiara Lestari
TLP PT Trans Logistik Perkasa
KMR PT Kalteng Mineral Resources
GIM PT Gapura Industri Mineral
xi
Page 14
RINGKASAN
Ringkasan ini memuat fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan
yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan
yang lebih rinci serta Laporan Keuangan Konsolidasian dan penjelasan yang tercantum dalam
Prospektus ini. Semua informasi keuangan Perseroan yang berkedudukan hukum di Indonesia disusun
dalam mata uang Rupiah dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
1. KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA EMITEN
a. Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan
aktivitas usaha dalam bidang holding, perdagangan dan pengangkutan, di mana untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama
Kegiatan Usaha yang dijalankan Perseroan saat ini adalah di bidang perdagangan pada umumnya,
antara lain perdagangan besar logam dan bijih logam. (KBLI Nomor 46620)
Menjalankan berbagai usaha di bidang jasa yaitu aktivitas perusahaan holding. (KBLI Nomor 64200)
Kegiatan Usaha Penunjang
Untuk mendukung kegiatan usaha utama:
1) Menjalankan usaha di bidang perdagangan pada umumnya, antara lain:
a) Perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI Nomor 46339)
b) Perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya (KBLI Nomor 46209)
c) Perdagangan besar buah yang mengandung minyak (KBLI Nomor 46202)
d) Perdagangan besar suku cadang elektronik (KBLI Nomor 46521)
e) Perdagangan besar piranti lunak (KBLI Nomor 46512)
f) Perdagangan besar komputer dan perlengkapan komputer (KBLI Nomor 46511)
g) Perdagangan besar alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya), suku
cadang dan perlengkapannya (KBLI Nomor 46593)
2) Angkutan Perbatasan bukan bus, dalam trayek (KBLI Nomor 49411)
3) Mengusahakan industri berat/ringan serta memperdagangkan hasil-hasilnya, antara lain:
a) Industri mesin penambangan, penggalian dan konstruksi (KBLI Nomor 28240)
b) Industri produk dari hasil kilang minyak bumi (KBLI Nomor 19291)
c) Industri komputer dan/atau perakitan komputer (KBLI Nomor 26210)
d) Industri perlengkapan komputer (KBLI Nomor 26220)
4) Industri percetakan umum (KBLI Nomor 18111)
5) Reparasi Mobil (KBLI Nomor 45201)
6) Menjalankan usaha di bidang pertanian kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan, antara
lain:
a) Pertanian serealia lainnya, aneka kacang dan biji-bijian penghasil minyak lainnya (KBLI Nomor
01119)
b) Perkebunan buah kelapa sawit (KBLI Nomor 01262)
c) Pemanenan Kayu (KBLI Nomor 02201)
d) Jasa pasca panen penangkapan ikan di perairan darat (KBLI Nomor 03143)
xii
Page 15
7) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus truk dan sejenisnya (KBLI
Nomor 77100)
8) Menjalankan berbagai usaha di bidang jasa, antara lain:
a) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI Nomor 70209)
b) Aktivitas konsultasi manajemen industri (KBLI Nomor 70204)
Fokus kegiatan usaha Perseroan adalah Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam.
b. Prospek Usaha
Sejalan dengan perkembangan industri pertambangan dan pengolahan mineral di Indonesia,
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki fokus untuk memaksimalkan hasil kegiatan usaha dalam
segmen perdagangan komoditas bijih nikel, batubara, dan bahan bakar solar, segmen jasa angkutan
laut, serta segmen jasa pertambangan. Model bisnis yang kokoh dengan integrasi vertikal dari jasa
pertambangan hingga logistik membuat Perseroan dan Perusahaan Anak berada dalam posisi strategis
untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan industri dalam negeri.
Perseroan berkeyakinan bahwa seiring dengan perkembangan di sektor pertambangan Indonesia,
permintaan pasar untuk produk dan layanan Perseroan serta Perusahaan Anak akan terus berkembang.
Peningkatan permintaan untuk produk bijih nikel, batubara, bahan bakar solar jasa angkutan laut serta
jasa pertambangan membuka peluang besar bagi rencana ekspansi dan peningkatan kinerja Perseroan
dan Perusahaan Anak. Komitmen kami dalam inovasi, efisiensi operasional, dan kualitas pelayanan
yang prima menjadi landasan untuk optimis bahwa prospek masa depan Perseroan dan Perusahaan
Anak akan tetap cerah dan menjanjikan.
Keterangan selengkapnya mengenai kegiatan usaha dan prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada
Bab VIII dalam Prospektus ini.
2. KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITAWARKAN
Nama Obligasi : Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025
Jumlah Pokok Obligasi : Sebesar Rp405.300.000.000,- (empat ratus lima miliar
tiga ratus juta Rupiah) akan dijamin dengan Kesanggupan
Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan
ketentuan sebagai berikut:
- Seri A : Rp 121.000.000.000,- (seratus dua puluh satu
miliar Rupiah)
- Seri B : Rp 284.300.000.000,- (dua ratus delapan puluh
empat miliar tiga ratus juta Rupiah)
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak
banyaknya sebesar Rp94.700.000.000,- (sembilan puluh
empat miliar tujuh ratus juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila dalam jumlah
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau
seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak
menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi
tersebut.
Kepastian jumlah Obligasi yang ditawarkan dengan
kesanggupan terbaik (best effort) untuk masing-masing
seri akan diumumkan setidaknya dalam 1 (satu) surat
kabar harian nasional atau situs web Bursa Efek dan situs
web Emiten selambat-lambatnya pada tanggal pencatatan
Obligasi di Bursa Efek Indonesia
xiii
Page 16
Harga Penawaran : 100% dari Jumlah Pokok Obligasi
Jangka Waktu : Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
Seri B : 3 (tiga) tahun
Tingkat Bunga Obligasi : Seri A : 8,85% (delapan koma delapan lima persen) per tahun
Seri B : 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun
Periode Pembayaran Bunga : Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, sesuai
dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per
tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya
Satuan Perdagangan Obligasi : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
Jaminan : Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta
tidak dijamin oleh pihak manapun, tetapi dijamin dengan
seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan
dalam pasal 1131 dan 1132 kitab undang-undang Hukum
Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada
maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Efek : Berdasarkan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan OJK
No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia
(“Pefindo”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo
atas Obligasi, sesuai dengan Surat No. RC-329/PEF-
DIR/III/2025, tanggal 14 Maret 2025 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi I Tahun 2025 PT Daaz Bara
Lestari Tbk Periode 13 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret
2026, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah
peringkat idA (Single A).
Pembelian Kembali (buy back) : 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat
Obligasi melakukan pembelian kembali untuk sebagian atau seluruh
Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan
Obligasi atau untuk kemudian dijual kembali dengan harga
pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
xiv
Page 17
Penyisihan Dana (sinking fund) : Perseroan menyelenggarakan penyisihan dana dalam hal:
• Penurunan 1 (satu) notch dari syarat minimal
pemeringkatan Obligasi, di mana hasil pemeringkatan dari
lembaga pemeringkatan menjadi idA- (Single A Minus),
maka Perseroan wajib memberikan sinking fund dengan
menyetorkan dana ke dalam rekening penampungan
senilai 1 (satu) kali pembayaran cicilan Bunga Obligasi
atas nilai dana obligasi yang outstanding; dan
• Penurunan dua (dua) notch dari syarat minimal
pemeringkatan Obligasi, di mana hasil pemeringkatan
menjadi idBBB+ (triple B plus), maka Perseroan wajib
memberikan sinking fund dengan menyetorkan dana
ke dalam rekening penampungan senilai 2 (dua) kali
pembayaran cicilan Bunga Obligasi atas nilai dana
obligasi yang outstanding.
Wali Amanat : BRI
Agen Pembayaran : KSEI
3. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 ini setelah
dikurangi seluruh biaya-biaya emisi terkait, akan dipergunakan untuk pinjaman kepada Perusahaan
Anak, yaitu:
1. Sekitar 62,5% (enam puluh dua koma lima persen) dialokasikan kepada PT Aserra Logistik
Indonesia (ALI), yang akan digunakan ALI untuk membiayai pembangunan aset berikut:
a. Sekitar 54,8% (lima puluh empat koma delapan persen) akan digunakan untuk pembangunan
2 (dua) unit Self-Propelled Oil Barge (SPOB) dengan rincian:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi
Spesifikasi Kapal Klasifikasi: RINA
Panjang (LOA): 360ft
Lebar: 20,5m
Dalam: 6,2m
Kapasitas: 6.900m3
Kondisi Kapal Baru
Nilai per unit* USD7.300.000 atau setara dengan Rp120.946.400.000
Nilai total* USD14.600.000 atau setara dengan Rp241.892.000.000
Nilai yang akan dibayarkan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp170.000.000.000
dengan dana hasil Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-kurangnya adalah
Penawaran Umum Rp71.892.000.000 yang akan dilunasi dengan menggunakan
kas internal ALI.
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan kontrak yang
diperkirakan pada akhir Juli 2025
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di galangan
selesai dilakukan
xv
Page 18
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
Jangka waktu penyelesaian Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak tanggal
efektifnya perjanjian yang dibuat oleh dan antara ALI dengan
Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian Memperkuat kapasitas jasa angkutan laut Perseroan dalam
mendukung pertumbuhan pendapatan jangka panjang.
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata uang Dolar AS
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran
pembangunan aset akan dilakukan dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang
akan digunakan untuk pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam mata
uang Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
b. Sekitar 45,2% (empat puluh lima koma dua persen) akan digunakan untuk pembangunan
3 (tiga) set kapal tunda dan tongkang dengan rincian:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi
Spesifikasi Kapal Tunda Klasifikasi: CCS
Panjang (oa): 28,80m
Panjang (bp): 27,22m
Lebar: 9,2m
Dalam: 4,2m
Mesin: 2x1000HP
Spesifikasi Kapal Klasifikasi: ABS
Tongkang Panjang (LOA) 330ft
Lebar: 90ft
Dalam: 21ft
Kapasitas: 10.500mt
Kondisi Kapal Baru
Nilai per set USD4.500.000 atau setara dengan Rp74.556.000.000
Nilai total* USD13.500.000 atau setara dengan Rp223.668.000.000
Nilai yang akan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000
dibayarkan dengan dana Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-kurangnya adalah
hasil Penawaran Umum Rp83.668.000.000 yang akan dilunasi dengan menggunakan kas
internal ALI.
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan kontrak yang
diperkirakan pada akhir Juli 2025
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di galangan
selesai dilakukan
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
Jangka waktu Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak tanggal efektifnya
penyelesaian perjanjian yang dibuat oleh dan antara ALI dengan Tanoto
Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian Memperkuat kapasitas jasa angkutan laut Perseroan dalam
mendukung pertumbuhan pendapatan jangka panjang.
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata uang Dolar AS
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran
pembangunan aset akan dilakukan dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang
akan digunakan untuk pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam mata
uang Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
xvi
Page 19
Pada bulan Mei 2025, jumlah kapal yang disewa ALI adalah sebagai berikut:
a. 4 set kapal tunda & tongkang dengan skema time charter
b. 25 set kapal tunda & tongkang dengan skema freight charter
Seluruh kapal tunda dan tongkang tersebut digunakan untuk mengangkut barang milik
pelanggan, termasuk grup Perseroan.
Saat ini, nilai sewa 1 set kapal tunda & tongkang dengan kapasitas 10.500 MT adalah sebesar
Rp 1,625 miliar per bulan. Adapun biaya pembangunan 1 set kapal tunda & tongkang dengan
kapasitas yang sama adalah sebesar Rp 74,56 miliar. Nilai investasi tersebut setara dengan
akumulasi biaya sewa selama kurang lebih 46 bulan. Setelah periode tersebut, Perseroan
tetap dapat menggunakan aset kapal tersebut tanpa biaya sewa tambahan dan juga masih
memiliki nilai residu (salvage value) dari kapal yang dimiliki. Selain memberikan efisiensi
biaya sewa jangka panjang, kepemilikan kapal sendiri juga memberikan keunggulan strategis,
antara lain peningkatan kontrol terhadap operasi pengangkutan, kepastian ketersediaan
armada, serta pengurangan ketergantungan sewa kapal dari pihak ketiga. Dengan demikian,
rencana pembelian kapal oleh ALI diharapkan dapat berdampak positif terhadap pendapatan,
profitabilitas, dan daya saing Perseroan secara berkelanjutan.
2. Sekitar 21,2% (dua puluh satu koma dua persen) dialokasikan kepada PT Bara Makmur Dwitama
(BMD), yang akan digunakan BMD untuk pembelian batubara dengan tipikal spesifikasi 4000 kcal/
kg yang mengacu kepada Perjanjian Jual Beli Batu Bara Indonesia No. 001/BMD-LGL/I/2024,
tanggal 3 Januari 2024, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Adendum Ketiga, tanggal
30 Desember 2024, antara BMD dengan PT Titan Infra Energy (TIE). TIE tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan.
Peningkatan pembelian batubara oleh BMD didasari oleh adanya kontrak pembelian dengan
PT Titan Infra Energy (“TIE”) untuk periode sampai dengan 31 Desember 2025, dengan total
volume sebesar 1.500.000 MT. Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, BMD telah merealisasikan
pembelian sebesar 417.800 MT dari TIE, sehingga tersisa 1.082.200 MT yang masih akan
direalisasikan hingga akhir kontrak. Dengan rata-rata harga pembelian sebesar Rp 725.000 per MT,
maka estimasi kebutuhan dana adalah sekitar Rp 109 miliar per bulan. Seluruh volume batubara
ini akan diperdagangkan kembali oleh BMD sesuai model bisnis utamanya, sehingga berkontribusi
langsung terhadap pendapatan konsolidasi Perseroan.
Adapun pembelian batubara oleh BMD didasarkan pada proyeksi pertumbuhan volume
perdagangan batubara BMD yang ditargetkan mencapai 1.800.000 MT sepanjang tahun 2025,
meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar 1.280.942 MT. Proyeksi ini
selaras dengan prospek positif kegiatan usaha BMD, yang didukung oleh peningkatan permintaan
batubara domestik sebagaimana tercermin dalam data makro, di mana kebutuhan nasional
diperkirakan naik dari sekitar 206 juta ton pada tahun 2024 menjadi 215–220 juta ton pada tahun
2025, mengacu pada data dari Kementerian ESDM, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan
RUPTL PLN 2021–2030.
3. Sekitar 16,3% (enam belas koma tiga persen) dialokasikan kepada PT Indo Lautan Energi (ILE),
yang akan digunakan untuk:
a. Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) untuk pembangunan 1 (satu) unit kapal tongkang minyak
dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi.
Spesifikasi Kapal Klasifikasi: RINA
Panjang (LOA): 250ft
Lebar: 22,3m
Dalam: 6,1m
Kapasitas: 5.600m3
xvii
Page 20
Kondisi Kapal Baru
Nilai unit* USD4.200.000 atau setara dengan Rp69.585.600.000
Nilai yang akan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp46.200.000.000
dibayarkan dengan dana Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-kurangnya adalah
hasil Penawaran Umum Rp23.385.600.000 yang akan dilunasi dengan menggunakan
kas internal ILE.
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan kontrak yang
diperkirakan pada akhir Juli 2025
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di galangan
selesai dilakukan
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
Jangka waktu Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak tanggal efektifnya
penyelesaian perjanjian yang dibuat oleh dan antara ILE dengan Tanoto
Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian untuk meningkatkan kapasitas distribusi dan efisiensi logistik
dalam mendukung kegiatan perdagangan bahan bakar
Perseroan
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata uang Dolar AS
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran
pembangunan aset akan dilakukan dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang
akan digunakan untuk pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam mata
uang Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
b. Sekitar 43% (empat puluh tiga persen) untuk modal kerja berupa pembelian bahan bakar
solar yang mengacu kepada Perjanjian Penjualan Bahan Bakar tanggal 10 Agustus 2023
antara ILE dengan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia. Perseroan sedang dalam penjajakan
perpanjangan perjanjian ILE dengan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia yang akan berakhir
pada 11 Juli 2025. Perseroan saat ini menjajaki perpanjangan kerja sama dan meyakini bahwa
perjanjian dimaksud akan diperpanjang, seiring dengan hubungan kemitraan yang telah terjalin
secara baik dan berkesinambungan.
Per tanggal 30 April 2025, persediaan bahan bakar solar ILE, termasuk yang dalam
pengiriman, sebanyak 20.000KL. Kebutuhan penambahan bahan bakar ILE untuk memenuhi
kebutuhanpangsa pasarnya adalah sekitar 3.000 KL per bulan di semester II 2025.
Rencana Penggunaan Dana berupa pinjaman kepada ALI, BMD dan ILE merupakan Transaksi
Afiliasi berdasarkan Pasal 1 angka 1 huruf d POJK 42/2020, di mana ALI, BMD dan ILE
merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan. Atas Rencana
Penggunaan Dana, Perseroan hanya cukup melaporkan transaksi afiliasi kepada OJK paling
lambat dua hari kerja setelah tanggal transaksi afiliasi karena ALI, BMD dan ILE merupakan
Perusahaan Anak yang dimiliki 99% oleh Perseroan sehingga Perseroan tidak wajib memenuhi
kewajiban Transaksi Afiliasi berdasarkan Pasal 4 POJK 42/2020.
Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana Dari Hasil Penawaran Umum
dapat dilihat pada Bab II Prospektus ini.
4. STRUKTUR PERMODALAN SAAT PROSPEKTUS DITERBITKAN
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Dewan Komisaris No. 32, tanggal 12 Maret 2025, yang dibuat
di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0076993, tanggal 13
Maret 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0059878.AH.01.11.Tahun 2025,
tanggal 13 Maret 2025, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 25, Tambahan
No. 009156/2025 (“Akta 32/2025”) adalah sebagai berikut:
xviii
Page 21
Nilai Nominal Rp100,- per lembar saham
Keterangan Jumlah Nilai Nominal Rp100,- per
Jumlah Saham %
saham
Modal Dasar 6.788.000.000 678.800.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
Zainal Abidinsyah Siregar 339,400,000 33.940.000.000 17,00
Irawan Sastrotanojo 254.550.000 25.455.000.000 12,75
Erwin Sutanto 254.550.000 25.455.000.000 12,75
PT Daaz Nusantara Abadi 848.500.000 84.850.000.000 42,48
Masyarakat* 300.000.000 30.000.000.000 15,02
Jumlah Modal Ditempatkan
1.997.000.000 199.700.000.000 100,00
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam
4.791.000.000 479.100.000.000
Portepel
*Masyarakat masing-masing dengan kepemilikan di bawah 5% (lima persen)
5. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 31
Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan,
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan
opini wajar tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan dengan nomor opini 00994/2.1030/
AU.1/05/0965-3/1/VI/2025 tertanggal 17 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Tombang Lumban Gaol
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.0965).
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
ASET
Total aset lancar 2.962.997.520.126 1.400.725.311.897
Total aset tidak lancar 2.171.426.669.492 1.642.365.967.031
Total Aset 5.134.424.189.618 3.043.091.278.928
LIABILITAS
Total liabilitas jangka pendek 1.532.345.580.805 770.295.990.294
Total liabilitas jangka panjang 1.528.009.062.247 1.084.949.764.732
Total Liabilitas 3.060.354.643.052 1.855.245.755.026
EKUITAS
Total Ekuitas 2.074.069.546.566 1.187.845.523.902
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 5.134.424.189.618 3.043.091.278.928
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Pendapatan 10.134.583.276.734 7.662.044.334.841
Laba kotor 1.028.209.924.835 646.046.207.967
Total laba bersih tahun berjalan 608.904.676.297 356.415.166.206
Total rugi komprehensif lain (170.694.704) (475.695.285)
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 608.733.981.593 355.939.470.921
Total laba tahun berjalan yang dapat distribusikan
kepada:
Pemilik Entitas Induk 455.429.888.477 313.257.848.170
Kepentingan non pengendali 153.474.787.820 43.157.318.036
Total 608.904.676.297 356.415.166.206
xix
Page 22
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan
yang dapat distribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk 455.259.193.773 312.782.152.885
Kepentingan non pengendali 153.474.787.820 43.157.318.036
Total 608.733.981.593 355.939.470.921
Laba per saham dasar/dilusian 530 551.996.208
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas
Operasional 28.993.386.208 341.554.254.398
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (653.549.250.129) (1.329.973.063.272)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Kas Bersih yang Diperoleh dari Aktivitas
Pendanaan 946.929.025.515 1.113.229.443.310
KENAIKAN BERSIH KAS DAN BANK 322.373.161.594 124.810.634.436
Dampak rekening bank yang dibatasi
penggunaannya terhadap kas dan bank (3.333.100.583) (26.690.379.995)
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 415.150.544.770 317.030.290.329
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 734.190.605.781 415.150.544.770
Rasio – Rasio Keuangan
(selain %, disajikan dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Usaha 32,27% 18,15%
Beban Pokok Pendapatan 29,79% 19,43%
Laba Kotor 59,15% 5,82%
Laba Sebelum Pajak 7,09% 5,42%
Total Aset 68,72% 121,47%
Total Liabilitas 64,96% 217,54%
Total Ekuitas 74,61% 50,40%
EBITDA** 597.280.253.614 397.675.019.243
EBITDA Margin 5,89% 5,19%
Rasio-Rasio Keuangan
Total Liabilitas / Total Ekuitas 1,476x 1,562x
Total Liabilitas / Total Aset 0,596x 0,610x
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek 1,934x 1,818x
Interest Coverage Ratio 5,78x 14,88x
Debt Service Coverage Ratio 1,13x 3,70x
EBITDA/Beban Bunga 4,80x 14,24x
Rasio-Rasio Usaha
Laba Kotor / Pendapatan 10,15% 8,43%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan 7,09% 5,42%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan 6,01% 4,65%
xx
Page 23
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Laba Kotor / Total Aset 20,03% 21,23%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Aset 13,99% 13,65%
Laba Tahun Berjalan / Total Aset 11,86% 11,71%
Laba Kotor / Total Ekuitas 49,57% 54,39%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Ekuitas 34,63% 34,98%
Laba Tahun Berjalan / Total Ekuitas 29,36% 30,01%
** EBITDA adalah laba usaha sebelum dikurangi bunga, pajak, penyusutan dan amortisasi yang dihitung dari laba tahun berjalan
dikurangi dengan biaya keuangan, pendapatan keuangan, beban pajak penghasilan, beban depresiasi dan amortisasi periode/
tahun berjalan.
6. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PERUSAHAAN ANAK
Saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak dengan kepemilikan dan informasi
sebagai berikut:
Perusahaan Anak
Kontribusi
Tahun
Tahun Tahun Terhadap
No. Nama Perusahaan Anak Kegiatan Usaha Penyertaan Kepemilikan Mulai Lokasi
Pendirian Beroperasi Penjualan
Penyertaan
Konsolidasi
A. Kepemilikan Langsung
Maluku
Utara dan
1. PT Indo Lautan Energi (ILE) Perdagangan Langsung 99,98% 2015 2018 2016 38,07%
Sulawesi
Tengah
PT Aserra Logistik Indonesia Sulawesi
2. Transportasi Langsung 99,99% 2012 2020 2019 6,42%
(ALI) Tenggara
PT Bara Makmur Dwitama
3. Perdagangan Langsung 99,90% 2012 2018 2021 Jakarta 7,16%
(BMD)
Sulawesi
Jasa Tenggara,
4. PT Bahana Selaras Alam (BSA) Langsung 99,99% 2010 2021 2012 4,98%
Pertambangan Jambi dan
Papua
5. PT Bara Makmur Perkasa (BMP) Perdagangan Langsung 49,00% 2023 2023 2023 Jakarta 4,37%
PT Perkasa Eka Cipta
6. Holding Company Langsung 99,50% 2023 2024 - Jakarta 0,00%
Investama (PECI)
PT Intinikel Utama Investama
7. Pertambangan Langsung 99,80% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
(IUI)
PT Nusantara Bara Lestari
8. Perdagangan Langsung 40,00% 2023 2023 2023 Jakarta 3,17%
(NBL)
PT Bangun Nikel Nusantara
9. Pertambangan Langsung 99,80% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
(BNN)
10. Daaz Energy Pte Ltd (DEP) Perdagangan Langsung 100,00% 2023 2023 - Singapura 0,00%
PT Niaga Nusantara Raya
11. Perdagangan Langsung 40,00% 2019 2023 2020 Jakarta 0,03%
(NNR)
PT Emerald International Mining Jasa
12. Langsung 49,00% 2020 2020 2021 Jakarta 0,00%
(EIM) Pertambangan
B. Kepemilikan Tidak Langsung
PT Pacifik Pelayaran Indonesia Sulawesi
13. Transportasi ALI 64,00% 2021 2021 2024 0,00%
(PPI) Tenggara
PT Pelayaran Trans Nusantara Sulawesi
14. Transportasi PPI 57,14% 2024 2024 2024 0,01%
(PTN) Tenggara
15. PT Pertiwi Makmur Abadi (PMA) Holding Company PECI 51,00% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
16. PT Intinikel Timur Indonesia (ITI) Pertambangan IUI 99,98% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
17. PT Bara Mutiara Lestari (BML) Pertambangan BNN 99,98% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
Sulawesi
18. PT Trans Logistik Perkasa (TLP) Transportasi PTN 70,00% 2014 2024 2015 6,33%
Tenggara
PT Indonesia Konawe Utara Sulawesi
19. Kawasan Industri BMP 0,01% 2023 2023 - 0,00%
(IKU) Tenggara
PT Kalteng Mineral Resources Kalimantan
20. Pertambangan BMP 0,20% 2023 2023 - 0,00%
(KMR) Tengah
PT Gapura Industri Mineral
21. Pertambangan BMP 0,01% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
(GIM)
Keterangan lebih lanjut mengenai Perusahaan Anak dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus ini.
xxi
Page 24
7. FAKTOR RISIKO
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Risiko ketersediaan pasokan bahan bijih nikel, batubara, dan bahan bakar
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Risiko – risiko yang dihadapi oleh Perseroan dan Perusahaan Anak antara lain:
1. Risiko pengaruh dari kinerja Perusahaan Anak
2. Risiko bencana alam, iklim, dan kecelakaan
3. Risiko fluktuasi harga bijih nikel, batubara, dan bahan bakar terhadap pendapatan
Perseroan dan Perusahaan Anak
4. Risiko sumber daya manusia
5. Risiko persaingan usaha dari perusahaan perdagangan, jasa angkutan laut, dan jasa
pertambangan lainnya
6. Risiko investasi
7. Risiko tidak tercapainya target performa kapal sewaan
C. RISIKO UMUM
Risiko umum yang dihadapi oleh Perseroan dan Perusahaan Anak antara lain:
1. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi Domestik Dan Global, Sosial Dan Politik Yang
Mempengaruhi Permintaan Produk Dan Layanan Perseroan Dan Perusahaan Anak
2. Risiko Perubahan Kebijakan Atau Aturan Pemerintah
3. Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum
4. Risiko Terkait Fluktuasi Kurs Valuta Asing
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
bunga obligasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk
memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai faktor risiko Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Prospektus
ini.
xxii
Page 25
I. PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I DAAZ BARA LESTARI TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali, Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi sebesar Rp405.300.000.000,- (empat ratus lima miliar tiga ratus juta Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp121.000.000.000,- (seratus dua puluh satu miliar
Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,85% (delapan koma delapan lima persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp284.300.000.000,- (dua ratus delapan puluh
empat miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol
nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp94.700.000.000,- (sembilan puluh
empat miliar tujuh ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila dalam jumlah
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut
tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2025,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing
seri akan dilakukan pada tanggal 20 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 10 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B.
Pelunasan Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PT Daaz Bara Lestari Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perdagangan besar logam, bijih logam dan penyedia jasa aktivitas perusahaan holding.
Kantor Pusat:
Gedung Office 8, Lantai 21 Unit E dan F,
JL. Senopati No. 8B, Desa/Kelurahan Senayan,
Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos: 12190
Tel: (021) 2933 3203
Website: www.daaz-group.com
Email: corsec@daaz-group.com
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL
PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
id
A (Single A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA
BAB I PROSPEKTUS INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERSEDIAAN PASOKAN BAHAN
BIJIH NIKEL, BATUBARA, DAN BAHAN BAKAR. RISIKO USAHA LAINNYA YANG MUNGKIN DIHADAPI
PERSEROAN DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA
OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN
PEMBELIANOBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
1
Page 26
A. KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Sebesar Rp405.300.000.000,- (empat ratus lima miliar tiga ratus juta Rupiah) akan dijamin secara
Kesanggupan Penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 (dua) Seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp121.000.000.000,- (seratus dua puluh
satu miliar Rupiah).
Seri B : Jumlah Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar Rp284.300.000.000,- (dua ratus delapan
puluh empat miliar tiga ratus juta Rupiah).
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp94.700.000.000,- (sembilan
puluh empat miliar tujuh ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
dalam jumlah kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Pembayaran Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
dari jumlah Pokok Obligasi pada saat jatuh tempo.
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO
Obligasi ini diterbitkan dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender dan 3 (tiga)
tahun sejak Tanggal Emisi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan
pada tanggal 10 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo
Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 20 Juli 2026 untuk Obligasi
Seri A dan tanggal 10 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Pokok Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah)
atau kelipatannya.
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi sebesar 8,85% (delapan koma delapan lima persen) per tahun untuk seri A dan 10,00%
(sepuluh koma nol nol persen) per tahun untuk seri B. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat
Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
2
Page 27
KETENTUAN UMUM PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi. Bunga Obligasi tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
yang bersangkutan. Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga
Bunga Ke-
Seri A Seri B
1. 10 Oktober 2025 10 Oktober 2025
2. 10 Januari 2026 10 Januari 2026
3. 10 April 2026 10 April 2026
4. 20 Juli 2026 10 Juli 2026
5. 10 Oktober 2026
6. 10 Januari 2027
7. 10 April 2027
8. 10 Juli 2027
9. 10 Oktober 2027
10. 10 Januari 2028
11. 10 April 2028
12. 10 Juli 2028
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun, tetapi
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan 1132 kitab undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah pari
passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PENYISIHAN DANA (SINKING FUND)
Apabila hasil pemeringkatan Obligasi mengalami penurunan sehingga hasil pemeringkatan Obligasi
mengalami penurunan menjadi dibawah idA (Single A) dari lembaga pemeringkat, dengan memperhatikan
ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020, maka Perseroan
berkewajiban menyetorkan sejumlah dana (sinking fund) ke dalam suatu rekening penampungan dana,
yang ditentukan oleh Wali Amanat (“Rekening Penampungan”), bilamana:
• Penurunan 1 (satu) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, dimana hasil pemeringkatan
menjadi idA- (Single A minus) maka Perseroan wajib memberikan sinking fund dengan menyetorkan
dana ke dalam rekening penampungan senilai 1 (satu) kali pembayaran cicilan Bunga Obligasi atas
nilai dana obligasi yang outstanding.
• Penurunan 2 (dua) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, di mana hasil pemeringkatan
menjadi idBBB+ (triple B plus) maka Perseroan wajib memberikan sinking fund dengan menyetorkan
dana ke dalam rekening penampungan senilai 2 (dua) kali pembayaran cicilan Bunga Obligasi atas
nilai dana obligasi yang outstanding.
Tata Cara Penyetoran Dana Pada Rekening Penampungan:
1. Emiten membuka 1 (satu) rekening yaitu Rekening Penampungan dalam bentuk rekening giro
escrow di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari
Kerja sejak terjadinya penurunan hasil pemeringkatan.
2. Apabila terjadi penurunan hasil pemeringkatan dari syarat minimal rating Obligasi, maka Emiten
berkewajiban melakukan penyetoran pada Rekening Penampungan dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Emiten menerima surat hasil
pemeringkatan yang hasilnya mengalami penurunan pemeringkatan sebagaimana tersebut di
atas, maka Emiten wajib menyampaikan hasil pemeringkatan tersebut kepada Wali Amanat.
3
Page 28
b. Dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Wali Amanat menerima surat dari
Emiten, maka Wali Amanat akan menyampaikan surat permintaan dana kepada Emiten.
c. Dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak diterimanya surat
permintaan tersebut dari Wali Amanat, maka Emiten wajib menyetorkan dana yang diminta
tersebut (yang jumlahnya sesuai dengan penurunan hasil pemeringkatan) ke dalam Rekening
Penampungan.
Penggunaan Rekening Penampungan:
a. Rekening Penampungan tersebut dalam penguasaan sepenuhnya oleh Wali Amanat.
b. Seluruh jumlah uang yang disetorkan ke dalam Rekening Penampungan sebagaimana
dimaksud di atas dapat digunakan untuk membayar Bunga Obligasi dengan memperhatikan
Perjanjian ini,
c. Emiten dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat tanpa diperlukannya suatu surat kuasa
khusus untuk maksud tersebut, untuk mengambil, menerima dan melakukan tindakan-tindakan
lain sehubungan dengan uang tunai yang ada dalam Rekening Penampungan tesebut di
atas termasuk membuat dan menandatangani dokumen-dokumen apapun yang diperlukan
termasuk yang akan dipergunakan untuk pembayaran dan sehubungan dengan penguasaan
atas uang tersebut, termasuk namun tidak terbatas untuk mendebet dan mentransfer uang
yang ada di dalam Rekening Penampungan guna membayar Bunga Obligasi.
d. Pembayaran Bunga Obligasi oleh Wali Amanat dilakukan dalam hal Emiten tidak mempunyai
kecukupan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi (pada saat terjadi penurunan hasil
pemeringkatan) dan dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, Emiten berkewajiban untuk menginstruksikan kepada Wali
Amanat untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi kepada Agen Pembayaran, setelah
Wali Amanat menerima instruksi tersebut, maka Wali Amanat wajib untuk menyetorkan dana
di dalam Rekening Penampungan tesebut kepada Agen Pembayaran dalam waktu selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
e. Dalam hal Wali Amanat telah melakukan penyetoran untuk pembayaran satu kali Bunga
Obligasi tersebut kepada Pemegang Obligasi, maka Emiten berkewajiban dalam waktu 30
(tiga puluh) Hari Kalender melakukan penyetoran ke Rekening Penampungan tersebut sebesar
jumlah yang telah disetorkan oleh Wali Amanat kepada Agen Pembayaran dalam huruf c di
atas, untuk pembayaran Bunga Obligasi tersebut.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek adalah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back) Obligasi, maka berlaku ketentuan
sebagai berikut:
1. pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
5. pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan
RUPO;
6. pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak
terafiliasi kecuali afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal pemerintah;
7. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat
2 (dua) hari kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat
kabar; dan
4
Page 29
8. pembelian kembali Obligasi dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal
penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Kewajiban dan biaya-biaya denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Emiten
berkenaan dengan Obligasi, Emiten berjanji dan mengikat diri bahwa tanpa persetujuan tertulis dari
Wali Amanat, Emiten tidak akan melakukan hal-hal atau tindakan-tindakan sebagai berikut:
1. Emiten, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, persetujuan mana tidak akan ditolak tanpa
alasan yang wajar sebagaimana dimaksud dalam ayat 7.2 Pasal ini, tidak akan melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. i. Membuat pinjaman baru kepada kreditur lain; dan/atau
ii. Mengagunkan harta kekayaan Emiten kepada pihak lain; yang mengakibatkan rasio
keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 7.3 perjanjian ini tidak dapat dipenuhi oleh
Emiten dan kecuali tindakan tersebut sehubungan dengan atau mendukung kegiatan
usaha sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Emiten.
b. Melaksanakan perubahan bidang usaha utama kecuali perubahan tersebut diwajibkan
oleh peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan pemerintah.
c. Mengurangi modal dasar dan modal disetor.
d. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang
menyebabkan dampak merugikan material bagi pemegang obligasi dan/atau
menyebabkan bubarnya Emiten
e. Memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee), kecuali terkait dengan atau
dalam rangka menjalankan kegiatan usaha Emiten.
f. Mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) oleh Emiten terhadap Emiten dan/atau entitas anak selama Bunga
Obligasi belum dibayar dan Pokok Obligasi belum dilunasi oleh Emiten.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam ayat 7.1 Pasal ini akan diberikan
oleh Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar.
b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan, atau meminta tambahan data/
dokumen pendukung lainnya dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah permohonan
persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Emiten tidak menerima persetujuan,
penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat,
maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu 14 (empat belas) Hari
Kerja setelah data/dokumen pendukung yang diminta secara tertulis oleh Wali Amanat diterima
secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut
Emiten tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat, maka Wali Amanat
dianggap telah memberikan persetujuan.
3. Selama berlakunya jangka waktu Obligasi dan sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi, Bunga
Obligasi, dan Denda (jika ada) serta biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleh Emiten berkenaan
dengan Obligasi, Emiten berkewajiban untuk:
a. Menjaga dan memelihara rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah
diaudit oleh kantor akuntan publik yang terdaftar di OJK dan diserahkan kepada Wali Amanat
Obligasi, dengan ketentuan kondisi rasio keuangan sebagai berikut:
- Current ratio sebesar minimal 1 : 1 (satu berbanding satu) dari perbandingan antara
total aset lancar Perseroan diluar pencadangan penurunan nilai aset berbanding dengan
kewajiban jangka pendek berupa utang usaha pembelian batubara pada Laporan
Keuangan periode tertentu;
5
Page 30
- EBITDA terhadap beban bunga minimum 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu) dari
perbandingan antara hasil laba sebelum beban bunga, beban pajak, beban depresiasi
dan beban amortisasi Perseroan dengan keseluruhan beban bunga bank dan non-bank
selama satu periode Laporan Keuangan.
b. Menyetorkan dana untuk pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi
yang jatuh tempo yang harus sudah tersedia (in good funds) selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI yang
khusus dibuka untuk keperluan tersebut. Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dilakukan kepada
Agen Pembayaran berdasarkan keterangan Agen Pembayaran mengenai jumlah yang wajib
dibayar oleh Emiten, serta menyerahkan fotokopi bukti transfer kepada Wali Amanat pada
hari yang sama. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Emiten belum menyetorkan sejumlah uang sesuai dengan
yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Emiten harus membayar Denda
atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari keterlambatan,
terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar.
c. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
keuangan Emiten dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Emiten wajib
menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
(empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat.
d. Segera memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas)
Hari Kerja sejak diketahuinya hal-hal sebagai berikut:
i. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh buruk atas jalannya usaha
atau operasi atau keadaan keuangan Emiten dan Anak Perusahaan yang mengganggu
secara material pemenuhan kewajiban Emiten dalam rangka penerbitan dan pelunasan/
pembayaran kembali Obligasi ini;
ii. Setiap perubahan anggaran dasar yang telah disetujui Menteri Hukum Republik Indonesia,
susunan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diberitahukan dan diterima baik oleh
Menteri Hukum Republik Indonesia, pembagian dividen, pemegang saham Pengendali
dan diikuti dengan penyerahan akta-akta/dokumen sehubungan dengan keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Emiten, setelah akta-akta/dokumen tersebut diterima oleh
Emiten.
iii. Perkara pidana, perdata, kepailitan, administrasi, dan perburuhan yang dihadapi Emiten
yang keseluruhannya telah memiliki kekuatan hukum tetap, di mana hal tersebut
mengakibatkan ketidakmampuan Emiten dalam menjalankan kewajibannya berdasarkan
Perjanjian ini.
e. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
i. Salinan dari laporan-laporan, termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek, dan/atau KSEI, serta salinan
dari pemberitahuan atau surat edaran kepada Pemegang Saham, dalam waktu selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-
pihak yang disebut di atas;
ii. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di
Bapepam dan LK atau Otoritas Jasa Keuangan, selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh)
Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir, disampaikan bersamaan dengan
penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan;
iii. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
ke Otoritas Jasa Keuangan yang disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu:
- 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai
laporan Akuntan Publik;
- 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
laporan Akuntan Publik Emiten yang telah terdaftar di OJK dalam rangka penelaahan
terbatas; atau
- 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai
laporan Akuntan Publik Emiten yang telah terdaftar di OJK yang memberikan pendapat
tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan;
pada saat penyerahan laporan keuangan Emiten tersebut kepada OJK, mana yang
lebih dahulu.
6
Page 31
f. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
sebagaimana tersebut dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan atau adanya pemberitahuan
mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Emiten. Pemberitahuan tertulis tersebut wajib
disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak diketahuinya
oleh Emiten perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya oleh Emiten pemberitahuan
tertulis dari kreditur tersebut.
g. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
Akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan memelihara buku-buku dan
catatan-catatan lain yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan
Emiten dan hasil operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
dan diterapkan secara konsisten, dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
h. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan, dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
menjaga tetap berlakunya segala kuasa, izin, dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
lainnya), serta melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
Negara Republik Indonesia.
i. Memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha
dan harta kekayaan Emiten pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik, terhadap segala
risiko yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha
yang sama dengan Emiten.
j. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Emiten dalam menjalankan
usahanya sebagaimana mestinya.
k. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/
POJK.04/2020 berikut perubahannya, dan/atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh
Emiten.
l. Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi dari lembaga atau perusahaan pemeringkat
dengan peringkat minimal idA (Single A). Apabila hasil pemeringkatan Obligasi mengalami
penurunan sehingga berada di bawah idA (Single A) dari lembaga pemeringkat, dengan
memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan OJK Nomor 49/
POJK.04/2020, maka Emiten berkewajiban menyetorkan sejumlah dana (sinking fund) ke
dalam suatu rekening penampungan dana yang ditentukan oleh Wali Amanat (“Rekening
Penampungan”), bilamana:
- Penurunan 1 (satu) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, di mana hasil
pemeringkatan menjadi idA- (Single A minus), maka Emiten wajib memberikan sinking
fund dengan menyetorkan dana ke dalam rekening penampungan senilai 1 (satu) kali
pembayaran cicilan Bunga Obligasi atas nilai dana obligasi yang outstanding;
- Penurunan 2 (dua) notch dari syarat minimal pemeringkatan Obligasi, di mana hasil
pemeringkatan menjadi idBBB+ (Triple B plus), maka Emiten wajib memberikan sinking
fund dengan menyetorkan dana ke dalam rekening penampungan senilai 2 (dua) kali
pembayaran cicilan Bunga Obligasi atas nilai dana obligasi yang outstanding.
Tata cara penyetoran dana pada Rekening Penampungan:
1. Emiten membuka 1 (satu) rekening, yaitu Rekening Penampungan dalam bentuk rekening
giro escrow di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, selambat-lambatnya 14 (empat
belas) Hari Kerja sejak terjadinya penurunan hasil pemeringkatan.
2. Apabila terjadi penurunan hasil pemeringkatan dari syarat minimal rating Obligasi, maka
Emiten berkewajiban melakukan penyetoran pada Rekening Penampungan dengan
ketentuan sebagai berikut:
a. Dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Emiten menerima
surat hasil pemeringkatan yang hasilnya mengalami penurunan, maka Emiten wajib
menyampaikan hasil pemeringkatan tersebut kepada Wali Amanat.
b. Dalam waktu selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja setelah Wali Amanat menerima
surat dari Emiten, maka Wali Amanat akan menyampaikan surat permintaan dana
kepada Emiten.
c. Dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak diterimanya surat
permintaan tersebut dari Wali Amanat, maka Emiten wajib menyetorkan dana yang
diminta tersebut (yang jumlahnya sesuai dengan penurunan hasil pemeringkatan) ke
dalam Rekening Penampungan.
7
Page 32
Penggunaan Rekening Penampungan:
a. Rekening Penampungan tersebut berada dalam penguasaan sepenuhnya oleh Wali
Amanat.
b. Seluruh jumlah uang yang disetorkan ke dalam Rekening Penampungan sebagaimana
dimaksud di atas dapat digunakan untuk membayar Bunga Obligasi, dengan memperhatikan
ketentuan dalam Perjanjian ini.
c. Emiten dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat, tanpa diperlukannya suatu
surat kuasa khusus, untuk mengambil, menerima, dan melakukan tindakan-tindakan
lain sehubungan dengan uang tunai yang ada dalam Rekening Penampungan tersebut.
Kuasa ini mencakup pula wewenang untuk membuat dan menandatangani dokumen-
dokumen apapun yang diperlukan, termasuk yang akan dipergunakan untuk keperluan
pembayaran dan penguasaan atas dana tersebut, serta termasuk namun tidak terbatas
pada mendebet dan mentransfer uang yang ada di dalam Rekening Penampungan guna
membayar Bunga Obligasi.
d. Pembayaran Bunga Obligasi oleh Wali Amanat dilakukan dalam hal Emiten tidak memiliki
kecukupan dana untuk pembayaran Bunga Obligasi (pada saat terjadi penurunan hasil
pemeringkatan), dan dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, Emiten berkewajiban untuk menginstruksikan Wali
Amanat agar melakukan pembayaran Bunga Obligasi kepada Agen Pembayaran. Setelah
Wali Amanat menerima instruksi tersebut, Wali Amanat wajib menyetorkan dana dari
Rekening Penampungan kepada Agen Pembayaran selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
e. Dalam hal Wali Amanat telah melakukan penyetoran untuk pembayaran satu kali Bunga
Obligasi kepada Pemegang Obligasi, maka Emiten berkewajiban dalam waktu 30 (tiga
puluh) Hari Kalender untuk menyetorkan kembali ke Rekening Penampungan sebesar
jumlah yang telah disetorkan oleh Wali Amanat kepada Agen Pembayaran untuk
pembayaran Bunga Obligasi tersebut.
f. Apabila sampai dengan saat jatuh tempo Pokok Obligasi, masih ada uang dalam Rekening
Penampungan minimal sejumlah Bunga Obligasi yang dibayarkan, maka pada saat
pembayaran Bunga Obligasi yang terakhir, dana dalam Rekening Penampungan tersebut
dapat digunakan. Apabila masih terdapat sisa uang dalam Rekening Penampungan
tersebut, maka Emiten dapat menggunakan uang dalam Rekening Penampungan tersebut
untuk pelunasan Pokok Obligasi, ketentuan Emiten berkewajiban untuk menginstruksikan
kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi terakhir dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi untuk mentransfer
sisa dana pada Rekening Penampungan kepada Emiten untuk keperluan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir dan pelunasan pokok Obligasi, setelah Wali Amanat menerima
instruksi tersebut, maka Wali Amanat wajib untuk menyetorkan dana dalam Rekening
Penampungan tersebut kepada Emiten dalam waktu selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
Kerja setelah diterimanya surat instruksi Emiten sebagaimana dimaksud huruf e ini
dan dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian ini dan Perjanjian Agen
Pembayaran.
g. Apabila hasil pemeringkatan kembali menjadi IdA (Single A), maka Wali Amanat wajib
untuk menyerahkan dana dalam Rekening Penampungan tersebut kepada Emiten dalam
waktu 7 (tujuh) Hari Kerja sejak tanggal Wali Amanat menerima pemberitahuan kenaikan
hasil pemeringkatan dari Emiten.
h. Bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan tahunan, menyampaikan surat
pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Emiten mengenai tidak adanya kejadian
yang secara material mempengaruhi Emiten sehubungan dengan penerbitan Obligasi,
dan tidak adanya pelanggaran terhadap pembatasan sebagaimana diatur dalam Pasal 7
Perjanjian Perwaliamanatan.
i. Memberi izin kepada Wali Amanat dan/atau orang yang diberi kuasa oleh Wali Amanat
(termasuk namun tidak terbatas pada auditor/akuntan yang ditunjuk oleh Wali Amanat
untuk maksud tersebut) pada Hari Kerja dan selama jam kerja Emiten untuk melakukan
kunjungan langsung ke Emiten, memeriksa catatan keuangan Emiten, dan melakukan
pemeriksaan atas izin-izin, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
undangan termasuk peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan
secara tertulis terlebih dahulu kepada Emiten sekurang-kurangnya 2 (dua) Hari Kerja
sebelum kunjungan dilakukan, dan Emiten wajib memberikan keterangan dan data yang
diminta oleh Wali Amanat sesuai dengan tugas dan fungsi Wali Amanat dan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal yang berlaku.
8
Page 33
j. Memberitahukan kepada Wali Amanat setiap dilakukan pinjaman dan/atau penerbitan
instrumen utang yang kedudukannya lebih tinggi dari Obligasi ini, kecuali pinjaman
sehubungan dengan kegiatan usaha sehari-hari Emiten, selambat-lambatnya 7 (tujuh)
Hari Kerja setelah dilakukannya pinjaman dan/atau penerbitan instrumen utang tersebut.
k. Memberitahukan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 20 (dua puluh) Hari Kerja
sejak diperolehnya aset dengan cara lain selain dengan cara membeli, kecuali dalam
perolehan aset tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan kegiatan usaha sesuai
dengan anggaran dasar Emiten.
KELALAIAN PERSEROAN
I. Kondisi kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
atau lebih dari keadaan atau kejadian atau hal hal tersebut di bawah ini:
1. Perseroan tidak membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi kepada
Pemegang Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
2. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif
terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi (selain Pasal 10.1 angka 1 Perjanjian Perwaliamanatan)
atau
3. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau telah
mengambil Tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau
seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajibankewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
4. apabila keterangan keterangan Perseroan tentang keadaan atau status keuangan Perseroan
dan/atau pengelolaan Perseroan yang termaktub dalam Dokumen Emisi secara material
tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, yang mana ketidaksesuaian atau
ketidakbenaran tersebut disebabkan karena adanya kesengajaan atau itikad buruk dari
Perseroan; atau
5. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang atau kredit oleh salah satu
atau lebih krediturnya (cross default) yang adalah bank/lembaga keuangan dalam jumlah utang
melebihi 30% (tiga puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan
yang telah diaudit, yang berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian
utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan
dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
pembayaran kembali), sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
6. Fakta mengenai keadaan, atau status Perseroan serta pengelolaannya tidak sesuai dengan
informasi dan keterangan yang diberikan oleh Perseroan; atau
7. Adanya penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) berdasarkan keputusan
pengadilan; atau
8. Perseroan menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban
Perseroan (standstill), maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil mewakili kepentingan
Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi
Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan
oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
II. Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam:
a. Angka I nomor 1 dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa
dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan
keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
b. Angka I nomor 2 sampai dengan Angka I nomor 8 dan keadaan atau kejadian tersebut
berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat yang tercantum
dalam teguran tertulis dari Wali Amanat paling lama 90 (sembilan puluh) Hari Kalender sejak
surat teguran dari Wali Amanat mengenai kelalaian tersebut, tanpa adanya upaya perbaikan
yang mulai dilakukan oleh Emiten atau tanpa dihilangkannya keadaan tersebut;
9
Page 34
maka Wali Amanat wajib memberitahukan keadaan atau kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi
melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, atas biaya Emiten.
Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara
yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
sehubungan dengan kelalaian tersebut.
Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan alasanalasan Perseroan serta RUPO memutuskan
agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan
RUPO menjadi jatuh tempo sehingga dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus.
Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan penagihan
kepada Emiten.
III. Apabila:
a. pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apapun
termasuk melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian besar harta benda Perseroan atau
telah mengambil tindakan yang menghalangi Emiten untuk menjalankan sebagian besar
atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Emiten untuk
memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Dokumen Emisi;
b. Emiten dibubarkan karena sebab apapun;
c. Emiten dinyatakan dalam keadaan pailit;
d. Emiten berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan
membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan dapat mempengaruhi
kemampuan Emiten untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan; atau
e. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Emiten
dan/atau Entitas Anak yang dijamin langsung oleh Emiten yang telah memperoleh keputusan
yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Niaga yang berwenang.
maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi
dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali
Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi. Dalam hal ini Obligasi
menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.
IV. Emiten berkewajiban untuk membayar ganti rugi kepada Wali Amanat dan/atau membebaskan
Wali Amanat dari setiap dan semua gugatan, kerugian, biaya, yang diderita oleh Wali Amanat
termasuk biaya Konsultan Hukum yang disetujui oleh Emiten sehubungan dengan pemenuhan
kewajiban-kewajiban Emiten berdasarkan Dokumen Emisi kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian
Wali Amanat.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang undangan
yang berlaku. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
1. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara
atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 20/
POJK.04/2020.
2. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat akibatnya, atau untuk mengambil tindakan
lain sehubungan dengan kelalaian;
3. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan;
10
Page 35
4. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam
penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan dan Peraturan Nomor 20/POJK.04/2020;
5. mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat
dalam Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku
di Negara Republik Indonesia.
Tata cara RUPO antara lain:
1. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
2. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI.
3. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
4. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang
penyelesaiannya jatuh pada tanggal tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu)
Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
6. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali
Wali Amanat memutuskan lain.
7. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau
pernyertaan modal pemerintah.
8. Sebelum pelaksanaan RUPO:
- Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada
Wali Amanat;
- Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi
yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
- Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan.
9. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
Perseroan dan Wali Amanat.
10. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
11. Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris
untuk membuat berita acara RUPO.
12. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO
dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO tersebut.
Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk
mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk membuat berita
acara RUPO.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/
atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan
oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
11
Page 36
2. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan belum menyetorkan dana lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi dari jumlah
dana yang terlambat dibayar. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung
sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi hingga Jumlah
Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak
Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan
besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
atas penyertaan modal Pemerintah, dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO,
dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan
suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
CARA PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui
KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-
ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
WALI AMANAT
BRI telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025
No. 19 tanggal 17 Maret 2025, sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian
Perwaliamanatan No. 35 tanggal 15 April 2025, dan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
No. 52 tanggal 16 Mei 2025, dan Akta Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan No. 111 tanggal 25
Juni 2025 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dengan BRI
selaku Wali Amanat.
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dan hubungan kredit dengan BRI yang bertindak sebagai
Wali Amanat. Keterangan mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XI Prospektus ini.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang
jangka panjang sesuai dengan Surat No. RC-329/PEF-DIR/III/2025, tanggal 14 Maret 2025 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi I Tahun 2025 PT Daaz Bara Lestari Tbk Periode 13 Maret 2025
sampai dengan 1 Maret 2026 dari Pefindo, Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 telah mendapat
peringkat:
12
Page 37
id
A
(Single A)
Peringkat ini berlaku untuk periode 13 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Pefindo, sesuai
dengan yang didefinisikan dalam UUP2SK. Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020,
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali.
Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada
OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai
dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di
kemudian hari.
13
Page 38
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 ini setelah
dikurangi seluruh biaya-biaya emisi terkait, akan dipergunakan untuk pinjaman kepada Perusahaan
Anak, yaitu:
1. Sekitar 62,5% (enam puluh dua koma lima persen) dialokasikan kepada PT Aserra Logistik
Indonesia (ALI), yang akan digunakan ALI untuk membiayai pembangunan aset berikut:
a. Sekitar 54,8% (lima puluh empat koma delapan persen) akan digunakan untuk pembangunan
2 (dua) unit Self-Propelled Oil Barge (SPOB) dengan rincian:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi
Spesifikasi Kapal Klasifikasi: RINA
Panjang (LOA): 360ft
Lebar: 20,5m
Dalam: 6,2m
Kapasitas: 6.900m3
Kondisi Kapal Baru
Nilai per unit* USD7.300.000 atau setara dengan Rp120.946.400.000
Nilai total* USD14.600.000 atau setara dengan Rp241.892.000.000
Nilai yang akan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp170.000.000.000
dibayarkan dengan dana hasil Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-kurangnya adalah Rp71.892.000.000
Penawaran Umum yang akan dilunasi dengan menggunakan kas internal ALI.
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan kontrak yang diperkirakan pada
akhir Juli 2025
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di galangan selesai dilakukan
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
Jangka waktu Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak tanggal efektifnya perjanjian yang
penyelesaian dibuat oleh dan antara ALI dengan Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian Memperkuat kapasitas jasa angkutan laut Perseroan dalam mendukung
pertumbuhan pendapatan jangka panjang.
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata uang Dolar AS
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran
pembangunan aset akan dilakukan dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang
akan digunakan untuk pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam mata
uang Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
b. Sekitar 45,2% (empat puluh lima koma dua persen) akan digunakan untuk pembangunan 3
(tiga) set kapal tunda dan tongkang dengan rincian:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi
Spesifikasi Kapal Tunda Klasifikasi: CCS
Panjang (oa): 28,80m
Panjang (bp): 27,22m
Lebar: 9,2m
Dalam: 4,2m
Mesin: 2x1000HP
Spesifikasi Kapal Tongkang Klasifikasi: ABS
Panjang (LOA) 330ft
Lebar: 90ft
Dalam: 21ft
Kapasitas: 10.500mt
14
Page 39
Rincian Keterangan
Kondisi Kapal Baru
Nilai per set USD4.500.000 atau setara dengan Rp74.556.000.000
Nilai total* USD13.500.000 atau setara dengan Rp223.668.000.000
Nilai yang akan dibayarkan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000
dengan dana hasil Penawaran Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-kurangnya adalah Rp83.668.000.000
Umum yang akan dilunasi dengan menggunakan kas internal ALI.
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan kontrak yang diperkirakan pada
akhir Juli 2025
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di galangan selesai dilakukan
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
Jangka waktu penyelesaian Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak tanggal efektifnya perjanjian yang
dibuat oleh dan antara ALI dengan Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian Memperkuat kapasitas jasa angkutan laut Perseroan dalam mendukung
pertumbuhan pendapatan jangka panjang.
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata uang Dolar AS
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran
pembangunan aset akan dilakukan dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang
akan digunakan untuk pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam mata
uang Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
Pada bulan Mei 2025, jumlah kapal yang disewa ALI adalah sebagai berikut:
a. 4 set kapal tunda & tongkang dengan skema time charter
b. 25 set kapal tunda & tongkang dengan skema freight charter
Seluruh kapal tunda dan tongkang tersebut digunakan untuk mengangkut barang milik
pelanggan, termasuk grup Perseroan.
Saat ini, nilai sewa 1 set kapal tunda & tongkang dengan kapasitas 10.500 MT adalah sebesar
Rp 1,625 miliar per bulan. Adapun biaya pembangunan 1 set kapal tunda & tongkang dengan
kapasitas yang sama adalah sebesar Rp 74,56 miliar. Nilai investasi tersebut setara dengan
akumulasi biaya sewa selama kurang lebih 46 bulan. Setelah periode tersebut, Perseroan
tetap dapat menggunakan aset kapal tersebut tanpa biaya sewa tambahan dan juga masih
memiliki nilai residu (salvage value) dari kapal yang dimiliki. Selain memberikan efisiensi
biaya sewa jangka panjang, kepemilikan kapal sendiri juga memberikan keunggulan strategis,
antara lain peningkatan kontrol terhadap operasi pengangkutan, kepastian ketersediaan
armada, serta pengurangan ketergantungan sewa kapal dari pihak ketiga. Dengan demikian,
rencana pembelian kapal oleh ALI diharapkan dapat berdampak positif terhadap pendapatan,
profitabilitas, dan daya saing Perseroansecara berkelanjutan.
2. Sekitar 21,2% (dua puluh satu koma dua persen) dialokasikan kepada PT Bara Makmur Dwitama
(BMD), yang akan digunakan BMD untuk pembelian batubara dengan tipikal spesifikasi 4000 kcal/
kg yang mengacu kepada Perjanjian Jual Beli Batu Bara Indonesia No. 001/BMD-LGL/I/2024,
tanggal 3 Januari 2024, sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Adendum Ketiga, tanggal
30 Desember 2024, antara BMD dengan PT Titan Infra Energy (TIE). TIE tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan Perseroan.
Peningkatan pembelian batubara oleh BMD didasari oleh adanya kontrak pembelian dengan PT
Titan Infra Energy (“TIE”) untuk periode sampai dengan 31 Desember 2025, dengan total volume
sebesar 1.500.000 MT. Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, BMD telah merealisasikan pembelian
sebesar 417.800 MT dari TIE, sehingga tersisa 1.082.200 MT yang masih akan direalisasikan
hingga akhir kontrak. Dengan rata-rata harga pembelian sebesar Rp 725.000 per MT, maka
estimasi kebutuhan dana adalah sekitar Rp 109 miliar per bulan. Seluruh volume batubara ini
akan diperdagangkan kembali oleh BMD sesuai model bisnis utamanya, sehingga berkontribusi
langsung terhadap pendapatan konsolidasi Perseroan.
Adapun pembelian batubara oleh BMD didasarkan pada proyeksi pertumbuhan volume
perdagangan batubara BMD yang ditargetkan mencapai 1.800.000 MT sepanjang tahun
2025, meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar 1.280.942 MT.
15
Page 40
Proyeksi ini selaras dengan prospek positif kegiatan usaha BMD, yang didukung oleh peningkatan
permintaan batubara domestik sebagaimana tercermin dalam data makro, di mana kebutuhan
nasional diperkirakan naik dari sekitar 206 juta ton pada tahun 2024 menjadi 215–220 juta ton
pada tahun 2025, mengacu pada data dari Kementerian ESDM, Rencana Umum Energi Nasional
(RUEN), dan RUPTL PLN 2021–2030.
3. Sekitar 16,3% (enam belas koma tiga persen) dialokasikan kepada PT Indo Lautan Energi (ILE),
yang akan digunakan untuk:
a. Sekitar 57% (lima puluh tujuh persen) untuk pembangunan 1 (satu) unit kapal tongkang minyak
dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi.
Spesifikasi Kapal Klasifikasi: RINA
Panjang (LOA): 250ft
Lebar: 22,3m
Dalam: 6,1m
Kapasitas: 5.600m3
Kondisi Kapal Baru
Nilai unit* USD4.200.000 atau setara dengan Rp69.585.600.000
Nilai yang akan dibayarkan dengan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp46.200.000.000
dana hasil Penawaran Umum Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-kurangnya adalah Rp23.385.600.000
yang akan dilunasi dengan menggunakan kas internal ILE.
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan kontrak yang diperkirakan
pada akhir Juli 2025
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di galangan selesai
dilakukan
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
Jangka waktu penyelesaian Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak tanggal efektifnya perjanjian yang
dibuat oleh dan antara ILE dengan Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian untuk meningkatkan kapasitas distribusi dan efisiensi logistik dalam mendukung
kegiatan perdagangan bahan bakar Perseroan
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata uang Dolar AS
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran
pembangunan aset akan dilakukan dalam mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang
akan digunakan untuk pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam mata
uang Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
Pembelian tongkang oleh ILE bukan untuk menambah lini bisnis logistik, melainkan untuk
mendukung kegiatan inti ILE sebagai penjual bahan bakar solar. Sebelumnya, ILE menyewa
tongkang pihak ketiga dengan biaya sekitar Rp1,2 miliar per bulan. Biaya pembangunan kapal
sendiri setara dengan akumulasi biaya sewa selama 58 bulan. Dengan memiliki tongkang
sendiri, ILE dapat mengoperasikan kapal secara langsung, mengoptimalkan penjadwalan
pengiriman, dan menurunkan biaya operasional jangka panjang (hanya biaya pemeliharaan dan
operasi). Skema ini menciptakan efisiensi biaya logistik dan memperkuat daya saing ILE tanpa
mengubah kegiatan intinya sebagai penjual solar. Keuntungan lainnya termasuk peningkatan
kontrol operasional, kepastian ketersediaan armada, pengurangan risiko ketergantungan pada
pihak ketiga, dan nilai residu aset.
b. Sekitar 43% (empat puluh tiga persen) untuk modal kerja berupa pembelian bahan bakar
solar yang mengacu kepada Perjanjian Penjualan Bahan Bakar tanggal 10 Agustus 2023
antara ILE dengan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia. Perseroan sedang dalam penjajakan
perpanjangan perjanjian ILE dengan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia yang akan berakhir
pada 11 Juli 2025. Perseroan saat ini menjajaki perpanjangan kerja sama dan meyakini bahwa
perjanjian dimaksud akan diperpanjang, seiring dengan hubungan kemitraan yang telah terjalin
secara baik dan berkesinambungan.
16
Page 41
Per tanggal 30 April 2025, persediaan bahan bakar solar ILE, termasuk yang dalam
pengiriman, sebanyak 20.000KL. Kebutuhan penambahan bahan bakar ILE untuk memenuhi
kebutuhanpangsa pasarnya adalah sekitar 3.000 KL per bulan di semester II 2025.
Perseroan akan memberikan pinjaman kepada Perusahaan Anak setelah berhasil melaksanakan
penawaran umum, melalui perjanjian pinjaman yang akan ditandatangani sebelum penyaluran
dana dilakukan. Pemberian pinjaman ini ditujukan untuk mendukung kontribusi masing-masing
Entitas Anak terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan, dengan mempertimbangkan potensi
peningkatan volume dan margin dari aktivitas usaha setiap Perusahaan Anak. Rincian ketentuan
pinjaman yang akan diterapkan adalah sebagai berikut: suku bunga pinjaman sebesar 10,00% per
tahun dengan jangka waktu 3 tahun untuk fasilitas pinjaman ALI, suku bunga pinjaman sebesar
8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari untuk fasilitas pinjaman kepada BMD, dan suku
bunga pinjaman sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370 hari dan sebesar 10,00% per
tahun dengan jangka waktu 3 tahun untuk fasilitas pinjaman kepada ILE. Ketentuan lainnya dalam
perjanjian pinjaman akan disepakati oleh kedua belah pihak sebelum penyaluran dana, dengan
memperhatikan seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Rencana Penggunaan Dana berupa pinjaman kepada ALI, BMD dan ILE merupakan Transaksi
Afiliasi berdasarkan Pasal 1 angka 1 huruf d POJK 42/2020, di mana ALI, BMD dan ILE merupakan
perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan. Atas Rencana Penggunaan
Dana, Perseroan hanya cukup melaporkan transaksi afiliasi kepada OJK paling lambat dua hari
kerja setelah tanggal transaksi afiliasi karena ALI, BMD dan ILE merupakan Perusahaan Anak yang
dimiliki 99% oleh Perseroan sehingga Perseroan tidak wajib memenuhi kewajiban Transaksi Afiliasi
berdasarkan Pasal 4 POJK 42/2020.
Dalam hal Rencana Penggunaan Dana (1), (2) dan (3) merupakan: (i) Transaksi Benturan
Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, maka Perseroan wajib memenuhi
ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020; dan/atau (ii) Transaksi Material sebagaimana
dimaksud dalam POJK 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur
dalam POJK 17/2020.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar
bagi Perseroan sesuai dengan Pasal 20 Peraturan OJK No. 20/2020.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat dengan
tembusan kepada OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh)
Juni dan 31 (tiga puluh satu) Desember sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi
direalisasikan serta laporan tersebut disampaikan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan
berikutnya setelah tanggal laporan, dimana untuk pertama kali laporan realisasi penggunaan dana
tersebut wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana dimaksud di atas setelah Tanggal
Emisi sesuai dengan Pasal 2 Peraturan OJK No. 30/2015.
Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sebelum tanggal
laporan, Perseroan dapat menyampaikan realisasi penggunaan dana terakhir lebih awal dari batas
waktu penyampaian laporan. Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan
dana hasil Penawaran Umum Obligasi dalam setiap RUPO tahunan sampai dengan seluruh dana
hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.
Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan
dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada
OJK sesuai dengan Pasal 2 Peraturan OJK No. 30/2015.
17
Page 42
Dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham yang dilakukan Perseroan, setelah dikurangi dengan
seluruh biaya yang terkait, telah seluruhnya dipergunakan oleh Perseroan sesuai dengan tujuan
penggunaan dana penawaran umum tersebut, 33.34% atau sebesar Rp 85.76 Milyar digunakan
perseroan untuk pembelian bijih nikel dan modal kerja, 66.66% sebagai sebesar Rp171.47 Milyar
pinjaman ke perusahaan anak, yakni 50% atau sebesar Rp 85.73 Milyar kepada PT BMD dan 50%
sebesar Rp 85.73 Milyar kepada PT ILE yang kemudian digunakan untuk pembelian batubara,
pembelian bahan bakar solar dan modal kerja perusahaan anak tersebut, sebagaimana telah
dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK sesuai dengan POJK 30/2015 melalui Surat No. 001/
DIR-I/2024 tanggal 10 Januari 2025 perihal Laporan Terakhir Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum PT Daaz Bara Lestari Tbk.” (“DAAZ”).
Sesuai dengan Pasal 13 Peraturan OJK No. 30/2015, dalam hal terdapat dana hasil Penawaran
Umum Obligasi yang belum direalisasikan, Perseroan wajib:
a. menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid. Penempatan
dana wajib dilakukan atas nama Perseroan;
b. mengungkapkan bentuk dan tempat di mana dana tersebut ditempatkan;
c. mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
d. mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi antara
Perseroan dengan pihak di mana dana tersebut ditempatkan.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Obligasi ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih
dahulu rencana dan alasan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari
sebelum RUPO dan memperoleh persetujuan RUPO sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/2015.
Hasil RUPO wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
setelah penyelenggaraan RUPO.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan kurang
lebih adalah sebesar 1,243% dari nilai pokok Obligasi yang meliputi:
• Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,560%
• Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,120%
• Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,120%
• Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal terdiri dari :
- Biaya jasa Akuntan Publik 0,105%
- Biaya jasa Konsultan Hukum 0,100%
- Biaya jasa Notaris 0,020%
• Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal terdiri dari :
- Biaya jasa Wali Amanat 0,033%
- Biasa jasa Perusahaan Pemeringkat Efek 0,099%
• Biaya lain-lain (OJK, BEI, KSEI, Koran, Percetakan, dan Audit Penjatahan) 0,086%
18
Page 43
III. PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31
Desember 2024 yang diambil dari laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan
Anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan
Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan
opini wajar tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan dengan nomor opini 00994/2.1030/
AU.1/05/0965-3/1/VI/2025 tertanggal 17 Juni 2025 yang ditandatangani Tombang Lumban Gaol
(Registrasi Akuntan Publik No. AP.0965).
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar
Rp3.060.354.643.052,- dengan perincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank 405.105.466.848
Utang Usaha
Pihak berelasi 275.104.187.962
Pihak ketiga 506.456.678.147
Utang Lain-lain
Pihak berelasi 52.032.768.000
Pihak ketiga 6.911.094.906
Utang pajak 73.188.233.764
Beban yang masih harus dibayar 15.744.670.798
Liabilitas kontrak 49.425.023.470
Liabilitas sewa 0
Utang pihak berelasi 25.734.106.450
Utang bank yang jatuh tempo dalam satu tahun 122.643.350.461
Total liabilitas jangka pendek 1.532.345.580.805
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Bank – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu 1.523.134.836.741
tahun
Liabilitas imbalan pascakerja 4.874.225.506
Total liabilitas jangka panjang 1.528.009.062.247
TOTAL LIABILITAS 3.060.354.643.052
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Bank
Utang Bank Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp405.105.466.848,- yang terdiri dari :
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT Bank UOB Indonesia 94.705.466.848
PT Bank Central Asia Tbk 310.400.000.000
Total 405.105.466.848
19
Page 44
PT Bank UOB Indonesia
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 69 tanggal 13 September 2023 PT ILE telah memperoleh fasilitas
Kredit Rekening Koran (“KRK”), dengan maksimal pinjaman sebesar Rp5.000.000.000 serta Import
Invoice Financing (“IIF”) dan Import Financing (“IF”) dengan jumlah maksimal pinjaman sebesar
Rp95.000.000.000. Fasilitas ini dilakukan perpanjangan, berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit No.
1073/07/2024 tanggal 12 September 2024, fasilitas pinjaman telah diperpanjang sampai dengan 13
September 2025. Fasilitas kredit ini dikenakan biaya bunga sebesar 8,5% dan provisi sebesar 0,25%
pertahun. Fasilitas pinjaman ini mencakup kovenan keuangan tertentu, yakni menjaga Current ratio
> 1 kali, Debt to equity ratio < 2,50 kali, dan DSCR > 1 kali. Pada 31 Desember 2024, PT ILE telah
memenuhi rasio keuangan yang disyaratkan dalam perjanjian.
PT Bank Central Asia Tbk
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 226 tanggal 27 September 2023, PT ILE telah memperoleh fasilitas
Kredit dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dengan maksimal pinjaman sebesar Rp75.000.000.000.
Berdasarkan Akta Perjanjian atas Perubahan Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 07 Juni 2024, PT ILE
telah memperoleh peningkatan fasilitas Kredit dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), dengan maksimal
pinjaman sebesar Rp175.000.000.000. Berdasarkan Persetujuan Perpanjangan Pinjaman BCA No.
01460 tanggal 23 September 2024, fasilitas pinjaman telah diperpanjang sampai dengan 27 September
2025. Pinjaman ini digunakan untuk tambahan modal kerja usaha perdagangan bahan bakar minyak.
Pembiayaan ini dikenakan suku bunga sebesar 8,25% dan biaya provisi 0,5% pertahun. Fasilitas
pinjaman ini mencakup kovenan keuangan tertentu, yakni menjaga Current ratio ≥ 1 kali, EBITDA/
(bunga + pokok) ≥ 1 kali dan Debt to equity ratio ≤ 2,50 kali. Pada 31 Desember 2024, ILE telah
memenuhi rasio keuangan yang disyaratkan dalam perjanjian.
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 7 Juni 2024, PT BMP telah memperoleh fasilitas Time
Loan Revolving dari BCA, dengan maksimal pinjaman sebesar Rp100.000.000.000 dan jatuh tempo
pada 27 September 2024. Pinjaman ini digunakan untuk tambahan modal kerja usaha perdagangan
batubara. Pembiayaan ini dikenakan suku bunga sebesar 8,25% per tahun dan biaya provisi sebesar
0,5% per tahun. Berdasarkan Persetujuan Perpanjangan Pinjaman BCA No. 01460, tanggal 23
September 2024, fasilitas pinjaman telah diperpanjang sampai dengan 27 September 2025. Fasilitas
pinjaman ini mencakup kovenan keuangan tertentu, yakni menjaga Current ratio ≥ 1 kali, EBITDA/
(bunga + pokok) ≥ 1 kali dan Debt to equity ratio ≤ 2,50 kali. Pada 31 Desember 2024, BMP telah
memenuhi rasio keuangan yang disyaratkan dalam perjanjian.
Utang pihak berelasi
Utang pihak berelasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp25.734.106.450, - yang terdiri dari :
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Dalam Rupiah
Zainal Abidinsyah Siregar 7.118.262.971
Irawan Sastrotanojo 7.000.000.000
Erwin Sutanto 6.000.000.000
PT Baraventura Pratama 2.940.843.480
PT Daaz Nusantara Abadi 2.674.999.999
Total 25.734.106.450
Utang usaha pihak berelasi
Utang usaha pihak berelasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp275.104.187.962, - yang terdiri dari :
20
Page 45
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT Nusajaya Persadatama Mandiri 275.104.187.962
Total 275.104.187.962
Utang usaha pihak ketiga
Utang usaha pihak ketiga Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp506.456.678.147,- yang terdiri dari :
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
PT Exxonmobil Lubricant Indonesia 281.989.047.747
PT Titan Infra Energi 26.411.989.632
PT Rizqi Sinar Biokas 15.907.928.052
PT Sumberdaya Arindo 15.522.639.418
PT Bosowa Mining 11.062.644.729
PT Megah Armada Maritim 9.681.780.695
PT Ming Hai Logistics 8.077.991.745
PT Dila Samudra Indah 7.444.040.965
PT Pelayaran Merah Putih 7.151.290.380
PT Tunas Niaga Energi 5.586.299.615
PT Gorby Putra Utama 4.877.521.662
C-Gong 4.853.339.173
PT Trans Energy Optima 4.179.921.792
PT Buana Maritim Sejahtera 3.813.691.890
PT Kwan Samudera Mandiri 2.654.551.536
PT Pelita Samudra Sreeya 2.350.000.000
PT Sinar Inti Matan 2.269.175.524
PT Pelayaran Sinar Varuna Sentosa 2.100.000.000
PT Triputra Lautan Sejahtera 2.015.970.425
PT Mega Multi Samudra 1.838.323.725
PT Cipta Nusa Baharindo 1.490.524.350
PT Indonesia Maluku Shipping 1.261.208.610
PT Permata Lintas Abadi 967.815.828
PT Mitra Patra Buana Samudra 920.214.624
Lainnya 82.028.766.030
Total 506.456.678.147
Utang pajak
Utang pajak Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp73.188.233.764,- yang terdiri dari :
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Perusahaan
Pajak Penghasilan
Pasal 15 464.274.600
Pasal 21 0
Pasal 22 2.613.289.056
Pasal 23 8.873.973.980
Pasal 4 (2) 671.311
Pasal 25 0
Sub Jumlah 11.952.208.947
Entitas Anak
Pajak Penghasilan
Pasal 15 2.702.855.492
Pasal 21 198.935.842
21
Page 46
Keterangan Jumlah
Pasal 22 3.331.540.848
Pasal 23 2.619.506.735
Pasal 25 1.894.958.434
Pasal 29 1.764.620.156
Pasal 4 (2) 58.200.750
Pajak Pertambahan Nilai 17.339.933.955
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPBKB) 31.325.472.605
Sub - Jumlah 61.236.024.817
Total 73.188.233.764
Utang lain – lain
Utang lain - lain Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp58.943.862.906,- yang terdiri dari :
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Pihak berelasi:
PT Aces Megah Investama 52.032.768.000
Pihak ketiga 6.911.094.906
Total 58.943.862.906
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Bank – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun
Utang Bank – setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun Perseroan dan Perusahaan
Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.523.134.836.741,- yang terdiri dari:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Dalam Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 1.644.112.216.215
PT Bank Sahabat Sampoerna 13.506.396.723
Biaya pinjaman yang belum diamortisasi (11.840.425.736)
Sub-total 1.645.778.187.202
Bagian jatuh tempo dalam satu tahun (122.643.350.461)
Bagian jangka panjang 1.523.134.836.741
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
Perjanjian Kredit PT Bank Central Asia, Tbk. berdasarkan Akta No. 139 tanggal 30 Maret 2022 (yang
telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan akta Perubahan Kedua Atas Perjanjian Kredit
Nomor 05 tanggal 4 September 2023), dengan fasilitas sebagai berikut:
a. Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) dengan jumlah tidak melebihi USD6,000,000,
b. Fasilitas Kredit Investasi (KI) 1 dengan jumlah pokok tidak melebihi USD45,080,000,
c. Fasilitas Kredit Investasi (KI) 2, dengan jumlah pokok tidak melebihi USD2,920,000, dan
d. Fasilitas Kredit Investasi (KI) 3, dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp972.800.000.000.
Fasilitas ini dibebani bunga sebesar 4%-7,75% pada tahun 2023 (2022: 4,25%-4,5% per tahun). Fasilitas
KI 1, KI 2, dan KI 3 terutang secara angsuran bulanan masing-masing sampai dengan bulan November
2031, Mei 2030, dan Oktober 2031. Fasilitas pinjaman ini mencakup kovenan keuangan tertentu yakni
menjaga, EBITDA to interest ratio minimal 3,5 kali, Debt Service Coverage minimal 1,2 kali, (Total
Liabilities – Subordinated Shareholder/ Affiliated Loan) to (Equity + Subordinated Shareholder/ Affiliated
Loan) maksimal 4 kali dan memastikan PT Pelayaran Trans Nusantara selaku pemegang saham Debitor
menjaga susunan pemegang sahamnya, yaitu PT Pacific Pelayaran Indonesia memiliki saham sebesar
57,14% (lima puluh tujuh koma satu empat persen) dan PT Trans Power Marine Tbk memiliki saham
sebesar 42,86% (empat puluh dua koma delapan enam persen) dalam PT Pelayaran Trans Nusantara.
Pada 31 Desember 2024, TLP telah memenuhi rasio keuangan yang disyaratkan dalam perjanjian.
22
Page 47
PT Bank Sahabat Sampoerna
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 05 tanggal 17 Juli 2023 yang dibuat dihadapan Rr.y.Tutiek Setia
Murni, SH., M.H., notaris di Jakarta Pusat, PT BSA memperoleh Fasilitas Pinjaman Angsuran sebesar
Rp23.310.000.000. Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai pengadaan aset tetap terkait dengan
kegiatan operasional/aktivitas usaha PT BSA. Fasilitas ini memiliki tingkat suku bunga efektif sebesar
14% per tahun dengan jangka waktu kredit selama 36 bulan. Perjanjian ini dijamin dengan 25 unit dump
truck melalui fidusia dan tidak terdapat persyaratan rasio keuangan.
Liabilitas imbalan kerja karyawan
Liabilitas imbalan pascakerja - bersih Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp 4.874.225.506,- yang terdiri dari:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Saldo awal tahun 3.222.112.413
Beban imbalan pascakerja karyawan selama tahun berjalan 1.702.688.152
Imbalan yang dibayarkan (50.575.059)
Total 4.874.225.506
Asumsi dasar yang digunakan dalam menentukan liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember
2024 berdasarkan metode “Projected Unit Credit” adalah sebagai berikut:
Keterangan 2024
Tingkat diskonto 7,06% - 7,13% per tahun
Tingkat kenaikan gaji 10% per tahun
Tingkat mortalitas Table Mortalitas Indone-
sia (TMI) IV -2019
Umur pensiun normal 58 Tahun
Analisis sensitivitas di bawah telah ditentukan berdasarkan kemungkinan perubahan yang cukup untuk
setiap asumsi yang signifikan atas nilai kini kewajiban imbalan kerja pada akhir periode pelaporan,
dengan asumsi bahwa seluruh asumsi lain digunakan secara tetap:
(dalam Rupiah)
Keterangan 2024
Tingkat diskonto:
Kenaikan 1% 4.049.003.465
Penurunan 1% 4.889.576.983
Tingkat kenaikan gaji per tahun: 10% per Tahun
Kenaikan 1% 4.872.147.939
Penurunan 1% 4.055.537.750
KOMITMEN DAN KONTIJENSI
PT Indo Lautan Energi
1. Perjanjian penjualan
Berdasarkan perjanjian tertanggal 12 Juli 2023, mengadakan perjanjian dengan PT Exxonmobil
Lubricants Indonesia untuk jasa pembelian bahan bakar. Jangka waktu perjanjian ini selama 2
tahun.
PT Daaz Bara Lestari
2. Perjanjian dana kerja sama
Berdasarkan perjanjian tertanggal 12 Desember 2020, No. 060/DBL-LGL/XII/2020 mengadakan
perjanjian dengan PT Maesa Optimalah Mineral untuk jasa pengelolaan produksi tambang bijih
nikel. Jangka waktu perjanjian ini selama 5 tahun.
23
Page 48
SELURUH KEWAJIBAN PERSEROAN PER TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH KEWAJIBANNYA YANG TELAH JATUH TEMPO,
DAN HINGGA PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT KEWAJIBAN YANG JATUH
TEMPO NAMUN BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG DAPAT
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, SELAIN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS
INI DAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN.
DENGAN MELIHAT KONDISI KEUANGAN PERSEROAN, MANAJEMEN PERSEROAN SANGGUP
UNTUK MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN
SEBAGAIMANA MESTINYA.
TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK
USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.
SAMPAI DENGAN TANGGAL PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT
PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PERSEROAN ATAS PERSYARATAN YANG TERDAPAT
DALAM PERJANJIAN UTANG PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
24
Page 49
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting harus dibaca bersama-sama dengan dan mengacu pada laporan
keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, beserta catatan atas laporan keuangan tersebut yang terdapat di bagian lain
dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca Bab V prospektus mengenai Analisis dan
Pembahasan oleh Manajemen.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Perusahaan Anak yang disajikan dibawah ini diambil dari
laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 yang ditandatangani oleh Tombang Lumban Gaol dengan nomor opini 00994/2.1030/
AU.1/05/0965-3/1/VI/2025 tertanggal 17 Juni 2025, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk
periode-periode yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 yang disusun dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7. Tentang Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan
Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan
opini wajar tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan dengan nomor opini 00994/2.1030/
AU.1/05/0965-3/1/VI/2025 tertanggal 17 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Tombang Lumban Gaol
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0965).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank 734.190.605.781 415.150.544.770
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya - -
Piutang usaha
Pihak berelasi 3.803.001.262 2.205.915.985
Pihak ketiga 1.455259.689.165 597.044.850.690
Piutang lain-lain:
Pihak berelasi 19.000.089.825 37.202.168.750
Pihak ketiga 44.062.827.835 23.181.390.563
Persediaan 154.464.886.208 124.847.526.438
Biaya dibayar dimuka 10.796.378.842 337.162.500
Uang Muka 427.824.802.594 122.902.156.979
Pajak dibayar di muka 113.595.238.614 77.853.595.222
Total Aset Lancar 2.962.997.520.126 1.400.725.311.897
Aset Tidak Lancar
Investasi pada entitas asosiasi 3.186.430.967 5.109.288.464
Taksiran tagihan pajak penghasilan - -
Aset pajak tangguhan 4.012.834.237 935.739.219
Goodwill 6.492.776.703 6.492.776.703
Aset tetap - neto 2.073.523.480.069 1.406.753.290.694
Uang muka pembelian aset tetap 13.919.733.241 156.080.013.259
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya 30.023.480.578 26.690.379.995
Aset tidak lancar lainnya 40.267.933.697 40.304.478.697
Total Aset Tidak Lancar 2.171.426.669.492 1.642.365.967.031
TOTAL ASET 5.134.424.189.618 3.043.091.278.928
25
Page 50
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang Bank 405.105.466.848 205.446.127.022
Utang usaha
Pihak berelasi 275.104.187.962 1.670.050.000
Pihak ketiga 506.456.678.147 292.447.113.739
Utang lain - lain
Pihak berelasi 52.032.768.000 72.838.598.995
Pihak ketiga 6.911.094.906 14.430.154.774
Utang pajak 73.188.233.764 23.336.551.484
Beban yang masih harus dibayar 15.744.670.798 42.364.393.975
Liabilitas kontrak 49.425.023.469 20.624.078.700
Utang pihak berelasi 25.734.106.450 38.545.169.860
Utang bank yang jatuh tempo dalam satu tahun 122.643.350.461 58.593.751.745
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.532.345.580.805 770.295.990.294
Liabilitas Jangka Panjang
Utang bank – setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam satu tahun 1.523.134.836.741 1.081.727.652.319
Liabilitas imbalan pascakerja 4.874.225.506 3.222.112.413
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.528.009.062.247 1.084.949.764.732
TOTAL LIABILITAS 3.060.354.643.052 1.855.245.755.026
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp100 per saham 199.700.000.000 1.200.000.000
pada 31 Desember 2024 dan Rp1.000.000 per
saham pada 31 Desember 2023 Modal dasar
– 6.788.000.000 saham pada 31 Desember 2024,
4800 saham pada 31 Desember 2023
Modal ditempatkan dan disetor penuh
– 1.997.000.000 pada 31 Desember 2024, 1200
saham pada 31 Desember 2023
Tambahan modal disetor 352.225.638.877 121.696.393.237
Selisih transaksi dengan pihak non pengendali (20.294.248.037) 1.143.004.076
Penghasilan komprehensif lainnya (535.567.723) (364.873.019)
Saldo laba telah ditentukan penggunaannya 33.940.000.000 1.000.000.000
Saldo laba belum ditentukan penggunaannya 1.016.512.532.584 762.522.644.107
Total ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik
entitas induk 1.581.548.355.701 887.197.168.401
Kepentingan non-pengendali 492.521.190.865 300.648.355.501
TOTAL EKUITAS 2.074.069.546.566 1.187.845.523.902
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 5.134.424.189.618 3.043.091.278.928
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Pendapatan 10.134.583.276.734 7.662.044.334.841
Laba kotor 1.028.209.924.835 603.976.422.537
Total laba bersih tahun berjalan 608.904.676.297 356.415.166.206
Total rugi komprehensif lain (170.694.704) (475.695.285)
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 608.733.981.593 355.939.470.921
Total laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik Entitas Induk 455.429.888.477 313.257.848.170
Kepentingan non pengendali 153.474.787.820 43.157.318.036
Total 608.904.676.297 356.415.166.206
26
Page 51
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik Entitas Induk 455.259.193.773 312.782.152.885
Kepentingan non pengendali 153.474.787.820 43.157.318.036
Total 608.733.981.593 355.939.470.921
Laba per saham dasar/dilusian 530 614.231.075
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 9.274.771.352.982 7.541.505.319.449
Pembayaran kas kepada pemasok (8.813.492.872.881) (6.979.693.067.134)
Pembayaran kas kepada manajemen, karyawan,
dan kegiatan operasional (135.075.239.638) (124.833.169.272)
Kas yang dihasilkan dari operasi 326.203.240.463 436.979.083.043
Pembayaran beban keuangan (124.355.182.045) (27.920.791.209)
Pembayaran pajak penghasilan (178.116.960.459) (72.376.778.287)
Penerimaan pendapatan bunga 5.262.288.249 4.872.740.851
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas
Operasional 28.993.386.208 341.554.254.398
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan investasi - (29.251.875.000)
Uang muka pembelian aset tetap (611.089.827.912) (122.851.206.663)
Penerimaan dari pelepasan investasi - 832.359.735
Perolehan aset tetap (59.534.315.642) (1.178.702.341.344)
Hasil Penjualan aset tetap 17.074.893.425 0
Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas
Investasi (653.549.250.129) (1.329.973.063.272)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang pihak berelasi - 18.426.906.889
Pembayaran utang pihak berelasi (12.811.063.410) -
Penerimaan utang bank 833.458.780.030 1.257.862.132.061
Pembayaran utang bank (124.764.589.443) (103.878.669.707)
Penerimaan dana hasil penawaran umum 261.370.789.200 -
Setoran modal - 690.000.000
Pembayaran dividen - (90.000.000.000)
Penerimaan utang lain-lain - 50.640.349.614
Pembayaran utang lain-lain (10.324.890.862) (20.511.275.547)
Kas Bersih yang Diperoleh dari Aktivitas
Pendanaan 946.929.025.514 1.113.229.443.310
KENAIKAN BERSIH KAS DAN BANK 322.373.161.594 124.810.634.436
Dampak rekening bank yang dibatasi
penggunaannya terhadap kas dan bank (3.333.100.583) (26.690.379.995)
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 415.150.544.770 317.030.290.329
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 734.190.605.781 415.150.544.770
27
Page 52
RASIO-RASIO KEUANGAN
(selain %, disajikan dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Rasio Pertumbuhan
Pendapatan Usaha 32,27% 18,15%
Beban Pokok Pendapatan 29,79% 19,43%
Laba Kotor 59,15% 5,82%
Laba Sebelum Pajak 7,09% 5,42%
Total Aset 68,72% 121,47%
Total Liabilitas 64,96% 217,54%
Total Ekuitas 74,61% 50,40%
EBITDA** 597.280.253.614 397.675.019.243
EBITDA Margin 5,89% 5.19%
Rasio-Rasio Keuangan
Total Liabilitas / Total Ekuitas 1,476x 1,562x
Total Liabilitas / Total Aset 0,596x 0,610x
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek 1,934x 1,818x
Interest Coverage Ratio 5,78x 14,88x
Debt Service Coverage Ratio 1,13x 370x
EBITDA/Beban Bunga 4,80x 14,24x
Rasio-Rasio Usaha
Laba Kotor / Pendapatan 10,15% 8,43%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Pendapatan 7,09% 5,42%
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan 6,01% 4,65%
Laba Kotor / Total Aset 20,03% 21,23%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Aset 13,99% 13,65%
Laba Tahun Berjalan / Total Aset 11,86% 11,71%
Laba Kotor / Total Ekuitas 49,57% 5%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Total Ekuitas 34,63% 34,98%
Laba Tahun Berjalan / Total Ekuitas 29,36% 30,01%
** EBITDA adalah laba usaha sebelum dikurangi bunga, pajak, penyusutan dan amortisasi yang dihitung dari laba tahun berjalan
dikurangi dengan biaya keuangan, pendapatan keuangan, beban pajak penghasilan, beban depresiasi dan amortisasi periode/
tahun berjalan.
INFORMASI MENGENAI KURS
Berikut adalah informasi nilai kurs mata uang asing yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak.
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Dolar Amerika 16,162 15,416
Dolar Singapura 11,919 11,712
28
Page 53
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan
Perusahaan Anak dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting
dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang terdapat di bagian lain
dalam Prospektus ini.
Analisis dan pembahasan ini disajikan berdasarkan laporan posisi keuangan konsolidasian, laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta yang mendasari penjelasan atas perbandingan
peningkatan dan/ atau penurunan pada tahun berjalan dengan tahun yang sebelumnya.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023, telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan berdasarkan standar audit
yang ditetapkan oleh IAPI, dengan nomor opini 00994/2.1030/AU.1/05/0965-3/1/VI/2025 tertanggal 17
Juni 2025 yang ditandatangani oleh Tombang Lumban Gaol (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0965)
dengan opini wajar tanpa modifikasian.
1. UMUM
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 15, tanggal 12 November
2009, yang dibuat di hadapan Iswandi, berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas Wilayah
Notaris Kota Jakarta Selatan No. AN.01.03.635/MPD.JKT-SLT/CT/X/2009, tanggal 23 Oktober
2009, pengganti dari Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan pengesahan
Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-57509.AH.01.01.Tahun 2009, tanggal 25
November 2009, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0078476.AH.01.09.Tahun
2009, tanggal 25 November 2009, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
80, Tambahan No. 25506/2010.
Perseroan melakukan perubahan nama menjadi “PT Daaz Bara Lestari Tbk” berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 19, tanggal 8 Juli 2024, yang dibuat di
hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkum
berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0041511.AH.01.01.tahun 2024,
tanggal 10 Juli 2024 dan telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0170536, tanggal 10 Juli 2024 dan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0224696, tanggal 10 Juli 2024, ketiganya telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0138916.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 10 Juli 2024,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57, tanggal 16 Juli 2024, Tambahan
No. 020776/2024 (“Akta No. 19/2024”).
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
32/2025 sehubungan dengan perubahan Pasal 4 tentang Modal.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup maksud dan tujuan Perusahaan
meliputi holding, perdagangan dan pengangkutan.
Adapun entitas induk terakhir Perusahaan adalah PT Daaz Nusantara Abadi.
Perusahaan berdomisili di Jakarta dan beralamat di Gedung Office 8, Lantai 21 Unit E dan F, SCBD
Lot 28.
29
Page 54
2. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KONDISI KEUANGAN DAN KINERJA PERSEROAN
Ketersediaan pasokan bijih nikel, batubara, dan bahan bakar solar
Ketersediaan pasokan bijih nikel, batubara, dan bahan bakar solar merupakan faktor utama yang
dapat mempengaruhi kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak. Gangguan pada ketersediaan
pasokan yang dapat diakibatkan oleh faktor-faktor seperti cuaca ekstrem yang berkepanjangan
ataupun perubahan kebijakan pemerintah yang berdampak pada aktivitas pemasok Perseroan
dan Perusahaan Anak. Demi menjaga keberlanjutan pasokan, Perseroan dan Perusahaan Anak
bermitra beberapa pemasok terkemuka untuk mendiversifikasi sumber pasokan.
Fluktuasi harga nikel
Penjualan bijih nikel merupakan kontributor utama pendapatan Perseroan. Harga jual bijih nikel
dipengaruhi oleh harga indeks nikel, yang dapat berfluktuasi naik atau turun karena faktor-faktor
seperti volume produksi dan tingkat permintaan bijih nikel, kondisi geopolitik dunia, dan tingkat
cadangan negara produsen nikel. Pada saat pasar memiliki kelebihan pasokan nikel, harga indeks
nikel cenderung menurun, dan dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan Perseroan.
Fluktuasi harga bahan bakar solar
Penjualan bahan bakar solar merupakan salah satu kontributor utama pendapatan Perusahaan
Anak. Harga jual bahan bakar solar dipengaruhi oleh harga indeks bahan bakar, yang dapat
berfluktuasi naik atau turun karena faktor seperti volume persediaan dan tingkat konsumsi. Bahan
bakar solar juga merupakan penggerak biaya utama bagi usaha jasa angkatan laut Perseroan,
sehingga fluktuasi harga tersebut dapat berdampak kepada kinerja keuangan Perusahaan Anak.
Fluktuasi harga batubara
Penjualan batubara merupakan salah satu kontributor utama pendapatan Perusahaan Anak. Harga
jual batubara dipengaruhi oleh harga indeks, yang dapat berfluktuasi naik atau turun mengikuti
perubahan volume produksi dan tingkat permintaan batubara, baik dari pasar domestik ataupun
internasional. Sebagai salah satu bahan ekspor tertinggi Indonesia, fluktuasi permintaan batubara
dari negara tujuan ekspor utama dapat menggerakkan harga jual batubara Indonesia dengan cukup
signifikan, dan ini berdampak kepada pendapatan Perusahaan Anak.
Perubahan cuaca di area operasi Perseroan dan Perusahaan Anak
Kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak seperti aktivitas eksplorasi, penambangan,
pemuatan serta pengangkutan dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Kondisi cuaca yang tidak mendukung,
seperti curah hujan yang ekstrem, dapat menyebabkan gangguan operasional pada Perseroan dan
Perusahaan Anak, ataupun penghentian sementara aktivitas perusahaan. Selain itu, curah hujan
yang tinggi dapat mengganggu aktivitas operasional pada tambang-tambang penghasil bijih nikel
dan batubara, yang merupakan pemasok utama bagi Perseroan dan Perusahaan Anak, sehingga
mempengaruhi tingkat ketersediaan pasokan komoditas mineral dan memiliki dampak langsung
kepada kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak.
3. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
Standar dan Amendemen Baru Standar Akuntansi Keuangan
Amendemen dan revisi atas standar yang berlaku efektif untuk periode yang dimulai pada atau
setelah 1 Januari 2024, dengan penerapan dini diperkenankan yaitu:
a. Amendemen PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan Liabilitas Jangka Panjang Dengan
Kovenan;
b. Amendemen PSAK 116: Sewa Liabilitas Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-Balik;
c. Amendemen PSAK 207: Laporan Arus Kas;
d. PSAK 107 - Instrumen Keuangan: Pengungkapan Terkait Pengaturan Pembiayaan Pemasok;
e. Amendemen PSAK 401: Penyajian Laporan Keuangan Syariah; dan
f. Revisi PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah.
30
Page 55
Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap
kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan
konsolidasian di tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
Kebijakan akuntansi yang diadopsi adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi keuangan tahun
sebelumnya, kecuali bagi pengadopsian standar dan amendemen baru yang berlaku efektif pada
atau setelah tanggal 1 Januari 2025. Perubahan kebijakan akuntansi Grup, dibuat sebagaimana
disyaratkan sesuai dengan ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan amendemen.
Standar dan amandemen baru yang telah diterbitkan, dan yang akan berlaku efektif untuk tahun
buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025, namun tidak berdampak material terhadap
laporan keuangan adalah sebagai berikut:
a. PSAK 117: Kontrak Asuransi;
b. Amendemen PSAK 117: Kontrak Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK 117 dan PSAK 109
- Informasi Komparatif;
c. Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing tentang kekurangan
ketertukaran.
Beberapa PSAK juga diamendemen yang merupakan amendemen konsekuensial karena
berlakunya PSAK 117: Kontrak Asuransi, yaitu:
g. PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan;
h. PSAK 207: Laporan Arus Kas;
i. PSAK 240: Properti Investasi;
j. PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama;
k. PSAK 216: Aset Tetap;
l. PSAK 238: Aset Tak Berwujud;
m. PSAK 103: Kombinasi Bisnis;
n. PSAK 219: Imbalan Kerja;
o. PSAK 236: Penurunan Nilai Aset;
p. PSAK 232: Instrumen Keuangan Penyajian;
q. PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset Kontijensi;
r. PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan;
s. PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan;
t. PSAK 109: Instrumen Keuangan;
u. PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan
Grup masih melakukan evaluasi atas dampak potensial dari penerapan standar baru, amandemen
standar dan interpretasi standar tersebut.
4. ANALISIS KEUANGAN
A. ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Aset
Total Aset Lancar 2.962.997.520.126 1.400.725.311.897
Total Aset Tidak lancar 2.171.426.669.492 1.642.365.967.031
Total Aset 5.134.424.189.618 3.043.091.278.928
Liabilitas
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.532.345.580.805 770.295.990.294
Total Liabilitas Jangka Panjang 1.528.009.062.247 1.084.949.764.732
Total Liabilitas 3.060.354.643.052 1.855.245.755.026
Total Ekuitas 2.074.069.546.566 1.187.845.523.902
31
Page 56
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Total Aset
Total Aset Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp5.134.424.189.618,-, mengalami Peningkatan sebesar Rp2.091.332.910.690,- atau sebesar 69%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp3.043.091.278.928,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan piutang usaha pihak ketiga sebesar
Rp858.214.838.475 piutang lain-lain pihak ketiga Rp20.881.437.272,- persediaan Rp29.617.359.770,-
biaya dibayar dimuka Rp10.459.216.342,- uang muka Rp.304.922.645.615,- pajak dibayar dimuka
Rp.35.741.643.393,- dan penambahan aset tetap sebesar Rp666.770.189.375.
Total Aset Lancar
Total Aset Lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp2.962.997.520.126,-, mengalami Peningkatan sebesar Rp1.562.272.208.229,- atau sebesar 112%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.400.725.311.897,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan piutang usaha sebesar Rp859.811.923.752,-
piutang lan-lain pihak ketiga Rp20.881.437.272,- persedian Rp29.617.359.770,- biaya dibayar dimuka
Rp10.459.216.342,- uang muka Rp.304.922.645.615,- dan pajak dibayar dimuka Rp.35.741.643.393.
Total Aset Tidak Lancar
Total Aset Tidak Lancar Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp2.171.426.669.492,-, mengalami Peningkatan sebesar Rp529.060.702.461,- atau sebesar
32% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.642.365.967.031,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh penambahan aset tetap sebesar Rp666.770.189.375.
Total Liabilitas
Total Liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp3.060.354.643.052, mengalami Peningkatan sebesar Rp1.205.108.888.027,- atau sebesar 65%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.855.245.755.026,-.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh utang bank jangka pendek Rp199.659.339.826,- utang
usaha Rp487.443.702.370,- utang pajak Rp49.851.682.280,- liaibilitas kontrak Rp28.800.944.770,-
utang bank yang jatuh tempo dalam satu tahun Rp122.643.350.461,- kenaikan utang bank jangka
panjang Rp441.407.184.422.
Total Liabilitas Jangka Pendek
Total Liabilitias Jangka Pendek Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp1.532.345.580.805,-, mengalami Peningkatan sebesar Rp762.049.590.511,- atau sebesar
99% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp770.295.990.294,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank sebesar Rp199.659.339.826,-
utang usaha Rp487.443.702.370,- utang pajak Rp49.851.682.280,- liabilitas kontrak Rp28.800.944.770,-
utang bank yang jatuh tempo dalam satu tahun Rp64.049.598.716.
Total Liabilitas Jangka Panjang
Total Liabilitias Jangka Panjang Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp1.528.009.062.247,-, mengalami Peningkatan sebesar Rp443.059.297.515,- atau sebesar
41% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.084.949.764.732,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank yang jatuh tempo lebih dari satu
tahun sebesar Rp441.407.184.422.
Total Ekuitas
Total Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp2.074.069.546.566,- mengalami Peningkatan sebesar Rp886.224.022.664,- atau sebesar 75%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.187.845.523.902,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh modal dasar Rp198.500.000.000,- tambahan modal
disetor Rp230.529.245.640.
32
Page 57
B. LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023*
Pendapatan 10.134.583.276.734 7.662.044.334.841
Beban Pokok Pendapatan (9.106.373.351.899) (7.015.998.126.874)
Laba Kotor 1.028.209.924.835 646.046.207.967
Laba Bersih Tahun Berjalan 608.904.676.297 356.415.166.206
Jumlah Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak (170.694.704) (475.695.285)
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 608.733.981.593 355.939.470.921
Laba Per Saham 530 614.231.075
Pendapatan
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp10.134.583.276.734,-, mengalami kenaikan sebesar Rp2.472.538.941.893,- atau sebesar 32%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.662.044.334.841,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan atas penjualan bijih nikel sebesar
Rp1.118.133.515.363,- dan penjualan bahan bakar solar sebesar Rp976.320.966.992 sebagai dampak
dari peningkatan kuantitas penjualan dan penambahan pelanggan baru.
Beban Pokok Pendapatan
Beban Pokok Pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp9.106.373,351.899,- mengalami peningkatan sebesar Rp2.090.375.225.026,- atau sebesar
30% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.015.998.126.874,-.
Peningkatan beban pokok pendapatan tersebut terutama disebabkan oleh pembelian atas solar, nikel
dan batubara sebagai dampak dari peningkatan penjualan ditahun berjalan.
Laba Kotor
Laba Kotor Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp1.028.209.924.835,- mengalami Peningkatan sebesar Rp382.163.716.867,- atau sebesar 70%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp646.046.207.967,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh penjualan bijih nikel sebesar Rp1.118.133.515.363,-
dan penjualan bahan bakar solar sebesar Rp976.320.966.992.
Laba Bersih Tahun Berjalan
Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp608.904.676.297,- mengalami Peningkatan sebesar Rp252.489.510.092,- atau sebesar
71% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp356.415.166.206,-.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan ditahun 2024 sebesar Rp
2.472.538.941.893,- atau sebesar 32%.
Total Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak
Total Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31
Desember 2024 adalah sebesar Rp(170.694.704),- mengalami Penurunan sebesar Rp305.000.581,-
atau sebesar -64% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp(475.695.285),-. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan liabilitas imbalan pasca
kerja.
Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan
Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp608.733.981.593,- mengalami Peningkatan sebesar
Rp252.794.510.672,- atau sebesar 71% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp355.939.470.921,-. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
pendapatan sebesar Rp 2.472.538.941.893,- atau sebesar 32%.
33
Page 58
Laba Per Saham
Laba Per Saham Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp530,-, mengalami Penurunan sebesar Rp551.995.678,- atau sebesar -100% jika dibandingkan
dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp551.996.208,-. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh adanya pemecahan dan penerbitan saham.
Analisis Rasio Keuangan
Likuiditas
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Aset lancar / liabilitas jangka pendek 1,934 1,818
Tingkat likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memenuhi
liabilitas jangka pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Tingkat likuiditas diukur
dengan rasio lancar, yaitu perbandingan aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek pada waktu
tertentu dan merupakan indikator kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi
semua liabilitas jangka pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimiliki.
Rasio lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 1.93. Rasio lancar untuk
tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar 1.82.
Selain perjanjian-perjanjian yang telah diungkapkan di Prospektus, tidak terdapat perjanjian material
lainnya yang menyebabkan peningkatan atau penurunan likuiditas.
Solvabilitas
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Total liabilitas / total ekuitas 1,476 1,562
Total liabilitas / total aset 0,596 0,610
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk memenuhi seluruh
liabilitas dengan menggunakan seluruh aset atau ekuitas. Rasio Solvabilitas dapat dihitung dengan dua
pendekatan sebagai berikut:
1. Total liabilitas dibagi dengan total ekuitas (Solvabilitas Ekuitas)
2. Total liabilitas dibagi dengan total aset (Solvabilitas Aset)
Rasio Solvabilitas Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar 1.47. Rasio Solvabilitas Ekuitas Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
1.56.
Imbal Hasil Aset (Return on Asset / ROA)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
ROA (%) 11,86% 11,71%
Imbal hasil aset adalah kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menghasilkan laba periode/
tahun berjalan dari aset yang dimiliki yang dapat dihitung dari perbandingan antara laba periode/tahun
berjalan dengan total aset. Imbal hasil aset Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar 11,86%. Imbal hasil aset Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 11,71%.
34
Page 59
Imbal Hasil Ekuitas (Return on Equity / ROE)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
ROE (%) 29% 30%
Imbal hasil ekuitas adalah kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak dalam menghasilkan laba
periode/tahun berjalan dari ekuitas yang dimiliki yang dapat dihitung dari perbandingan antara laba
periode/tahun berjalan dengan total ekuitas. Imbal hasil ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar 29%. Imbal hasil ekuitas
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar 30%.
Analisis Laporan Arus Kas Konsolidasian
Laporan arus kas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan 31 Desember
2024 2023
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasional 28.993.386.208 341.554.254.398
Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas Investasi (653.549.250.129) (1.329.973.063.272)
Kas Bersih yang Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan 946.929.025.515 1.113.229.443.310
Kenaikan Bersih Kas dan Bank 322.373.161.594 124.810.634.436
Kas Dan Bank Awal Tahun 415.150.544.770 317.030.290.329
Kas Dan Bank Akhir Tahun 734.190.605.781 415.150.544.770
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp28.993.386.208,-. Arus kas yang dihasilkan dari aktivitas operasi tersebut terutama
berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp9.274.771.352.982- pembayaran kas kepada
pemasok sebesar Rp8.813.492.872.881,- pembayaran kas kepada manajemen, karyawan, dan kegiatan
operasional Rp135.075.239.638,- kas yang dihasilkan dari operasi Rp326.203.240.463,- pembayaran
beban keuangan Rp124.355.182.045,- pembayaran pajak penghasilan Rp178.166.960.459,-
penerimaan pendapatan bunga Rp5.262.288.249,- sehingga kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi
sebesar Rp28.993.386.208.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp653.549.250.129,-. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi tersebut
digunakan untuk uang muka pembelian aset tetap sebesar Rp611.089.827.912,- perolehan aset tetap
Rp59.534.315.642 dan penjualan aset tetap Rp17.074.893.425,- sehingga kas neto yang digunakan
untuk investasi sebesar Rp653.549.250.129,-
35
Page 60
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang diperoleh untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp.946.929.025.515,-. Arus kas yang digunakan untuk pembayaran utang pihak
berelasi Rp12.811.063.410,- penerimaan utang bank Rp833.458.780.030,- pembayaran utang bank
Rp124.764.589.443,- penerimaan dana hasil penawaran umum Rp261.370.789.200,- dan pembayaran
utang lain-lain Rp10.324.890.862,-. Sehingga kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar
Rp.946.929.025.515,-.
5. LIKUIDITAS DAN SUMBER MODAL
Kebutuhan likuiditas utama Perseroan dan Perusahaan Anak adalah untuk kebutuhan modal kerja.
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Perseroan dan Perusahaan
Anak telah membiayai persyaratan likuiditasnya terutama melalui dari kegiatan operasinya dapat
menghasilkan arus kas masuk yang cukup. Selain itu, Grup memiliki aset keuangan pada pasar yang
likuid dan tersedia untuk memenuhi kebutuhan likuiditas. Sumber likuiditas Perseroan dan Perusahaan
Anak secara historis dihasilkan kas internal dan pinjaman bank.
Kemampuan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk mendapatkan pendanaan yang cukup dapat
menjadi terbatas apabila kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak menurun secara signifikan terutama
akibat faktor eksternal. Perseroan dan Perusahaan Anak berkeyakinan bahwa arus kas dari kegiatan
operasional meningkat sejalan dengan peningkatan pendapatan dan laba bersih, sehingga dapat
mencukupi kebutuhan Perseroan dan Perusahaan Anak tanpa penerimaan dari Penawaran Umum.
Apabila Perseroan dan Perusahaan Anak menilai bahwa modal kerja tidak mencukupi, Perseroan akan
mencari modal kerja tambahan dalam bentuk pinjaman bank dan kas internal.
Perseroan Tidak terdapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang
diketahui yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap
likuiditas Perseroan dan Perusahaan Anak.
Tidak ada sumber likuiditas material yang belum digunakan.
Tidak terdapat pembatasan terhadap kemampuan entitas anak untuk mengalihkan dana kepada
Perseroan.
Tidak terdapat komitmen investasi barang modal material yang dilakukan pada tanggal 31 Desember
2024.
Tidak terdapat kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting
dalam ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam
laporan keuangan.
6. BELANJA MODAL HISTORIS
Dalam rangka mendukung keberlangsungan usaha serta memastikan kelancaran aktivitas operasional,
Perseroan telah menetapkan rencana belanja modal tahunan. Belanja modal tersebut mencakup
investasi pada berbagai aset dan infrastruktur strategis yang diperlukan guna menunjang efektivitas
operasional Perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan mengungkapkan bahwa sebagian
dari kebutuhan belanja modal dimaksud akan didanai melalui dana yang diperoleh dari hasil Penawaran
Umum, yang juga dialokasikan untuk mendukung kebutuhan modal kerja Perseroan.
Tabel berikut menyajikan ringkasan mengenai belanja modal Perseroan dan Perusahaan Anak historis
untuk masing-masing periode:
36
Page 61
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal
Aset tetap 31 Desember
2024 2023
Harga Perolehan
Hak atas tanah 855.150.000 855.150.000
Inventaris dan peralatan kantor 22.269.147.429 8.398.867.188
Kendaraan 45.830.267.770 52.589.342.276
Kapal dan tongkang 2.127.806.149.959 1.386.219.624.829
Peralatan kapal 14.380.629.835 1.037.497.158
Peralatan tambang 26.784.943.961 16.244.824.696
Aset hak-guna Perlengkapan site 1.270.833.333 -
Jumlah 2.239.197.122.287 1.465.345.306.147
Akumulasi Penyusutan
Inventaris dan peralatan kantor 7.036.635.256 5.607.822.923
Kendaraan 11.656.017.235 7.337.020.635
Kapal dan tongkang 122.502.730.631 23.322.502.924
Peralatan Kapal 1.003.994.513 159.133.044
Peralatan tambang 11.914.519.846 10.605.791.190
Jumlah 154.113.897.481 47.032.270.716
Cadangan penurunan kerugian nilai:
Kapal 11.559.744.737 11.559.744.737
Jumlah 11.559.744.737 11.559.744.737
Nilai tercatat bersih 2.073.523.480.069 1.406.753,290.694
Uang muka pembelian aset tetap 13.919.733.241 156.080.013.264
Total 2.086.172.379.977 1.562.833.303.954
Uang muka pembelian aset tetap merupakan uang muka terkait pembelian aset Kapal dan tongkang.
Akun ini merupakan pembayaran yang dilakukan kepada pemasok dalam rangka pembelian aset tetap
sebesar Rp13.919.733.241 per 31 Desember 2024 (2023: Rp156.080.013.260)
Manajemen berpendapat bahwa tidak ada indikasi perubahan keadaan yang menyebabkan adanya
penurunan nilai atas nilai tercatat uang muka pembelian aset tetap.
7. SEGMEN OPERASI
Tabel berikut menunjukkan segmen operasi Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Keterangan Perdagangan Jasa Lainnya Eliminasi Jumlah
Pengangkutan
Pendapatan 8.952.226.067.597 1.288.994.776.917 507.894.092.525 (614.531.660.305) 10.134.583.276.734
Beban
Langsung (8.387.383.314.351) (902.363.483.705) (437.021.698.362) 620.395.144.519 (9.106.373.351.899)
Laba kotor 564.842.753.246 386.631.293.212 70.872.394.163 5.863.484.214 1.028.209.924.835
Beban
usaha (75.984.913.183) (25.824.836.496) (25.105.619.410) (28.983.488.300) (155.898.857.389)
Lain-lain -
bersih (94.748.677.074) (116.170.249.200) (4.126.807.894) 61.020.667.016 (154.025.067.151)
Laba (rugi)
sebelum
pajak 394.109.162.989 244.636.207.516 41.639.966.859 37.900.662.930 718.286.000.295
Aset Segmen 3.106.587.672.395 2.621.633.741.010 215.568.880.815 (809.366.104.602) 5.134.424.189.618
Liabilitas
Segmen 1.865.910.030.852 1.820.924.295.058 121.221.417.013 (747.701.099.871) 3.060.354.643.052
37
Page 62
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Keterangan Perdagangan Jasa Lainnya Eliminasi Jumlah
Pengangkutan
Pendapatan 6.723.647.611.623 739.097.127.269 470.807.744.206 (271.508.148.257) 7.662.044.334.841
Beban Langsung (6.372.455.322.689) (554.835.829.385) (407.351.896.727) 276.575.136.496 (7.058.067.912.304)
Laba kotor 351.192.288.934 184.261.297.884 63.455.847.479 5.066.988.240 603.976.422.537
Beban usaha (81.789.053.678) (11.232.622.404) (18.446.300.472) - (111.467.976.554)
Lain-lain - bersih 45.247.156.405 (32.092.236.132) (1.016.943.344) (89.134.620.202) (76.996.643.273)
Laba (rugi)
sebelum pajak 314.650.391.661 140.936.439.348 43.992.603.663 (84.067.631.962) 415.511.802.710
Aset Segmen 1.576.382.864.997 1.780.823.449.992 168.958.195.300 (483.075.231.361) 3.042.089.278.928
Liabilitas Segmen 866.420.257.715 1.227.832.069.157 99.780.933.924 (338.789.505.770) 1.855.243.755.053
8. KEBIJAKAN PEMERINTAH
Kebijakan pemerintah seperti kebijakan fiskal, moneter, ekonomi publik, dan politik yang mempengaruhi
kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak adalah antara lain sebagai berikut:
a. Kebijakan moneter seperti perubahan tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai kurs mata uang asing
dapat mempengaruhi laba Perseroan dan Perusahaan Anak.
b. Kebijakan fiskal seperti perubahan yang signifikan pada tingkat perpajakan antara lain Pajak
Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dapat mempengaruhi tingkat profitabilitas
Perseroan dan Perusahaan Anak.
c. Kebijakan pemerintah seperti kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mempengaruhi
biaya operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.
d. Kebijakan di sektor pertambangan mineral logam seperti yang tertuang pada Keputusan Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan
Mineral Dan Batubara yang dikeluarkan pada tanggal 30 Agustus 2019. Keputusan Menteri No.
11 menetapkan larangan ekspor nikel dengan kadar <1,7%, dengan membatasi tanggal terakhir
rekomendasi ekspor dari ESDM hingga tanggal 31 Desember 2019. Sebagai akibatnya, semenjak
tanggal 01 Januari 2020, hanya nikel dengan kadar tertentu atau nikel yang telah diproses dan
dimurnikan yang memenuhi persyaratan pemrosesan minimum depan memperoleh rekomendasi
ekspor.
e. Kebijakan ketenagakerjaan seperti perubahan tingkat Upah Minimum Regional (UMR)/Upah.
f. Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dapat mempengaruhi biaya upah dan gaji karyawan.
38
Page 63
VI. FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlepas dari berbagai
risiko yang dapat mengakibatkan timbulnya dampak negatif bagi kelangsungan usaha Perseroan dan
Perusahaan Anak. Risiko-risiko yang diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang
material bagi Perseroan dan Perusahaan Anak serta faktor risiko usaha dan risiko umum disusun
berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan dan Perusahaan
Anak.
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
Risiko ketersediaan pasokan bahan bijih nikel, batubara, dan bahan bakar
Dalam menjalankan kegiatan usaha perdagangan dan jasa angkutan laut, Perseroan dan Perusahaan
Anak membutuhkan pasokan bijih nikel, batubara, dan bahan bakar secara konstan. Ketersediaan
pasokan bahan baku secara langsung dipengaruhi oleh tingkat produksi dari tambang dan produsen
bahan bakar pemasok grup Perseroan. Apabila terjadi penurunan atau gangguan dalam produksi di
pihak pemasok, maka kontinuitas pasokan kepada grup Perseroan dapat terganggu. Hal ini dapat
menghambat aktivitas operasional Perseroan dan Perusahaan Anak, dan dapat berpotensi berdampak
terhadap kondisi keuangan, kinerja operasional, dan prospek usaha grup.
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
1. Risiko pengaruh dari kinerja Perusahaan Anak
Sebagai perusahaan induk, kinerja Perseroan berkaitan dengan kinerja anak perusahaan,
yang secara kolektif menyumbang lebih dari 60% pendapatan dan keuntungan Perseroan.
Risiko ini muncul karena jika salah satu atau beberapa Perusahaan Anak mengalami
penurunan pendapatan atau keuntungan, maka hal ini dapat berdampak negatif terhadap
kinerja Perseroan.
2. Risiko bencana alam, iklim, dan kecelakaan
Kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak tidak terlepas dari bencana alam dan
kecelakaan, termasuk risiko cuaca buruk (hujan lebat), tanah longsor, banjir, kebakaran,
ledakan, gempa bumi, dan bencana alam lainnya.
Aktivitas eksplorasi, penambangan, pemuatan, dan pengangkutan secara signifikan
dipengaruhi oleh kondisi cuaca. Kondisi cuaca yang buruk dapat menyebabkan gangguan
operasional pada Perseroan dan Perusahaan Anak, seperti gangguan pasokan bahan baku,
atau penghentian sementara aktivitas Perseroan. Selain itu, kondisi cuaca yang ekstrem dapat
mengakibatkan kerusakan aset dan armada kapal milik Perusahaan Anak. Risiko kecelakaan
dan kerusakan kapal selama kegiatan pengangkutan dapat mengakibatkan tumpahan kargo
angkutan ke laut dan berpotensi mencemari lingkungan perairan.
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki standar keselamatan kerja yang baik,
namun hal tersebut tidak dapat menjamin di masa yang akan datang tidak terjadi
kecelakaan. Kelalaian operator dalam melakukan aktivitas operasional dan bencana
alam dapat menyebabkan kecelakaan seperti kerusakan alat, cidera, bahkan kematian.
39
Page 64
Hal tersebut dapat menyebabkan kerugian bagi Perseroan dan Perusahaan Anak karena
harus melakukan pembayaran kompensasi, serta perbaikan dan/atau penggantian peralatan
yang rusak, sehingga mengganggu profitabilitas dan kelangsungan usaha Perseroan dan
Perusahaan Anak. Namun, Perseroan dan Perusahaan Anak memastikan bahwa setiap aset
Perseroan dan Perusahaan Anak diasuransikan.
3. Risiko fluktuasi harga bijih nikel, batubara, dan bahan bakar terhadap pendapatan
Perseroan dan Perusahaan Anak
Harga nikel, batubara, dan bahan bakar memiliki kecenderungan untuk selalu berubah-ubah
dan dapat secara signifikan berfluktuasi naik atau turun akibat perubahan tingkat permintaan
dan pasokan global. Perubahan jumlah penambangan, pengimporan serta konsumsi komoditas
dalam negeri juga sangat mempengaruhi harga nikel, batubara, dan bahan bakar. Pasar nikel,
batubara, dan bahan bakar dunia juga dipengaruhi oleh penilaian terhadap manfaat ekonomis,
teknis, dan lingkungan atas komoditas tersebut. Pergerakan harga yang signifikan dapat
mempengaruhi pendapatan dan biaya operasional Perseroan dan Perusahaan Anak, serta
berdampak pada profitabilitas secara keseluruhan.
4. Risiko sumber daya manusia
Seluruh kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak bergerak dalam industri perdagangan
komoditas, jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan. Adapun karakteristik dari industri-
industri tersebut adalah lokasi aktivitas yang terletak pada daerah terpencil, peraturan yang
ketat, dan memerlukan kemampuan teknikal yang spesifik. Oleh karena itu, Perseroan dan
Perusahaan Anak dituntut untuk dapat terus menjaga ketersediaan sumber daya manusia
yang sesuai, sehingga dapat menghindari risiko penurunan kapasitas dan kualitas produk
yang dihasilkan akibat dari ketersediaan sumber daya manusia. Seiring dengan pertumbuhan
di industri-industri dimana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi, menarik dan
mempertahankan karyawan berkualitas akan menjadi tantangan yang lebih besar, terutama
ketika bersaing dengan pesaing-pesaing yang lebih besar dan lebih mapan.
5. Risiko persaingan usaha dari perusahaan perdagangan, jasa angkutan laut, dan jasa
pertambangan lainnya
Usaha perdagangan, jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan Perseroan dan Perusahaan
Anak bersaing dengan perusahaan serupa domestik dalam hal kualitas, harga, dan kemampuan
untuk menyediakan pasokan secara berkelanjutan. Permintaan produk dan layanan kami oleh
pelanggan dipengaruhi oleh kondisi penawaran dan permintaan yang berhubungan langsung
dengan industri-industri seperti pertambangan, pengangkutan, dan peleburan nikel, dan
industri – industri lainnya.
6. Risiko investasi
Guna mengoptimalkan proses bisnis dan pengembangan usaha, Perseroan atau Perusahaan
Anak dapat melakukan investasi yang meliputi melakukan pembelian aset ataupun akuisisi
perusahaan. Tidak ada jaminan bahwa setiap kegiatan investasi atau aksi korporasi akan
selalu berhasil sesuai dengan rencana yang diharapkan oleh Perseroan. Apabila investasi
atau aksi korporasi yang dilakukan tidak berjalan sesuai rencana yang diharapkan, maka hal
tersebut dapat memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan dan
kinerja keuangan Perseroan. Oleh karena itu, sebelum melakukan kegiatan investasi atau aksi
korporasi, Perseroan dituntut untuk melakukan Analisa dan kajian secara komprehensif agar
dapat meminimalkan risiko kegagalan investasi atau aksi korporasi.
40
Page 65
7. Risiko tidak tercapainya target performa kapal sewaan
Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan Anak menyewa sebagian dari kapal tunda
dan tongkang untuk penyediaan jasa angkutan. Penyewa kapal bertanggung jawab untuk
menyediakan kapal tunda dan tongkang, berserta tenaga kerja, dan fasilitas peralatan
penunjang lainnya. Kinerja penyewa kapal dapat terhambat oleh masalah ketenagakerjaan,
kurangnya persediaan peralatan dan suku cadang, atau persediaan lainnya yang dibutuhkan
dalam menunjang kegiatan operasi. Tidak tercapainya performa penyewa kapal yang
disebabkan kurangnya tenaga kerja, rusaknya peralatan, dan kurangnya persediaan bahan
penunjang yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional dapat berdampak negatif bagi kondisi
hasil operasi, dan kondisi keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak.
C. RISIKO UMUM
Risiko umum adalah berbagai risiko yang berpotensi untuk dihadapi oleh Perseroan dan Perusahaan
Anak dalam menjalankan kegiatan usahanya. Adapun rincian dari risiko umum yang dihadapi
Perseroan dan Perusahaan Anak antara lain:
1. Risiko perubahan kondisi ekonomi domestik dan global, sosial dan politik yang
mempengaruhi permintaan produk dan layanan Perseroan dan Perusahaan Anak
Penguatan ataupun pelemahan ekonomi global akan memberikan pengaruh terhadap
permintaan dan harga komoditas. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan permintaan
produk dan jasa yang ditawarkan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak. Perubahan kestabilan
ekonomi seperti tingginya tingkat inflasi global, bergejolaknya kondisi sosial, dan politik, juga
dapat mempengaruhi kelangsungan kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
2. Risiko perubahan kebijakan atau aturan Pemerintah
Hukum dan aturan pemerintah dapat mengakibatkan aktivitas Perseroan mengalami gangguan
sesaat, sehingga berdampak pada kinerja Perseroan dan Perusahaan Anak. Perubahan
Undang-undang, peraturan ketenagakerjaan, Undang-undang dan peraturan upah minimum,
serta Undang-undang dan peraturan tentang kebebasan berserikat, juga dapat berdampak
pada kinerja Perusahaan. Perseroan dan Perusahaan Anak selalu memantau perubahan
kebijakan dan peraturan Pemerintah dan beradaptasi dengan cepat untuk mengurangi dampak
kepada kinerja Perseroan.
3. Risiko tuntutan atau gugatan hukum
Dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan, jasa angkutan laut, dan jasa
pertambangan, Perusahaan Anak tidak terlepas dari adanya gugatan hukum. Gugatan hukum
yang dihadapi dapat berupa pelanggaran kesepakatan dalam kontrak oleh salah satu pihak,
yang dapat berasal dari pelanggan, karyawan, kreditur, pemegang saham Perseroan, instansi
Pemerintah, maupun masyarakat sekitar lokasi usaha. Bila pelanggaran kontrak tersebut tidak
dapat diselesaikan dengan hasil yang memuaskan setiap pihak yang terlibat dalam kontrak,
maka salah satu pihak dapat mengajukan gugatan hukum kepada pihak lainnya dan hal ini
dapat merugikan para pihak yang terlibat, termasuk Perseroan dan Perusahaan Anak.
4. Risiko terkait fluktuasi kurs valuta asing
Fluktuasi kurs valuta asing dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan kondisi keuangan
Perseroan, terutama terkait transaksi-transaksi yang menggunakan mata uang asing, seperti
pembayaran pembangunan kapal maupun kewajiban lainnya. Perubahan nilai tukar yang
signifikan dapat berdampak pada meningkatnya beban biaya dan menurunkan nilai aset dalam
laporan keuangan, sehingga memerlukan manajemen risiko yang cermat dan strategi lindung
nilai yang tepat.
41
Page 66
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
bunga obligasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan
dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO-RISIKO YANG MATERIAL
BAGI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA FAKTOR RISIKO USAHA DAN RISIKO
UMUM DI ATAS TELAH DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING
RISIKO TERHADAP KINERJA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK
42
Page 67
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak terdapat kejadian penting yang
mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha konsolidasian
Perseroan dan Entitas anak (secara bersama-sama disebut “Grup”) yang terjadi setelah tanggal
laporan auditor independen tertanggal 17 Juni 2025 sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan
Pendaftaran atas laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, serta disajikan dalam mata
uang Rupiah, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Grup untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh KAP Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen dengan nomor opini 00994/2.1030/AU.1/05/0965-3/1/
VI/2025 tertanggal 17 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Tombang Lumban Gaol (Registrasi Akuntan
Publik No. AP. 0965) dengan opini audit tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain mengenai tujuan
penerbitan laporan auditor independen.
43
Page 68
VIII. KETERANGAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
ANAK, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
PERSEROAN
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan, berdomisili di
Gedung Office 8, SCBD Lot 28 Lt 21 Unit E dan F, dan beroperasi sejak tahun 2009. Perseroan
didirikan dengan nama PT Daaz Bara Lestari berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.
15, tanggal 12 November 2009, yang dibuat di hadapan Iswandi, berdasarkan Surat Keputusan
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Kota Jakarta Selatan No. AN.01.03.635/MPD.JKT-SLT/
CT/X/2009, tanggal 23 Oktober 2009, pengganti dari Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
mendapatkan pengesahan Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-57509.
AH.01.01.Tahun 2009, tanggal 25 November 2009, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0078476.AH.01.09.Tahun 2009, tanggal 25 November 2009, serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indoneia No. 80, Tambahan No. 25506/2010 (“Akta Pendirian”).
Perseroan melakukan perubahan nama menjadi “PT Daaz Bara Lestari Tbk” berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 19, tanggal 8 Juli 2024, yang dibuat di
hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkum
berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0041511.AH.01.01.tahun 2024,
tanggal 10 Juli 2024 dan telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0170536, tanggal 10 Juli 2024 dan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0224696, tanggal 10 Juli 2024, ketiganya telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0138916.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 10 Juli 2024,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 57, tanggal 16 Juli 2024, Tambahan
No. 020776/2024 (“Akta 19/2024”).
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran
dasar Perseroan adalah sehubungan dengan perubahan Pasal 4 tentang Modal berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Dewan Komisaris No. 32, tanggal 12 Maret 2025, yang dibuat di
hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0076993, tanggal
13 Maret 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0059878.AH.01.11.Tahun
2025, tanggal 13 Maret 2025, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 25,
Tambahan No. 009156/2025 (“Akta 32/2025”).
Dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya, Perseroan memiliki visi menjadi perusahaan penyedia
solusi terintegrasi untuk industri pertambangan dan pengolahan mineral pilihan di Indonesia melalui
penciptaan nilai secara berkelanjutan.
Untuk mencapai visi tersebut, Perseroan memiliki misi sebagai berikut:
a. Mencapai kesuksesan yang berkelanjutan melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab dan
inovatif.
b. Menjadi mitra bisnis yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh semua pemangku kepentingan.
c. Menerapkan standar profesionalisme tinggi dalam setiap aspek operasional perusahaan.
d. Bekerja sama dengan mitra bisnis untuk mencapai tujuan bersama dan menciptakan nilai
tambah.
e. Terus beradaptasi dan berkembang sesuai dengan perubahan lingkungan bisnis untuk tetap
kompetitif dan relevan.
44
Page 69
Kegiatan Usaha
Berdasarkan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan
aktivitas usaha dalam bidang holding, perdagangan dan pengangkutan, di mana untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
Kegiatan usaha utama:
Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam, yang mencakup usaha perdagangan besar logam
dan bijih logam seperti bijih nikel dan bijih batu bara. (KBLI 46620).
Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI No. 64200), yang mencakup kegiatan dari perusahaan
holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok perusahaan
subsidiary dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut. “Holding Companies”
tidak terlibat dalam kegiatan usaha perusahaan subsidiarinya.
Kegiatan usaha penunjang:
Untuk mendukung kegiatan usaha utama, perusahaan menjalankan usaha di bidang perdagangan
pada umumnya. Beberapa usaha tersebut antara lain:
1. Perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI Nomor 46339), perdagangan besar
hasil pertanian dan hewan hidup lainnya (KBLI Nomor 46209), perdagangan besar buah
yang mengandung minyak (KBLI Nomor 46202), perdagangan besar suku cadang elektronik
(KBLI Nomor 46521), perdagangan besar piranti lunak (KBLI Nomor 46512), perdagangan
besar komputer dan perlengkapan komputer (KBLI Nomor 46511), dan perdagangan besar
alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya), suku cadang dan
perlengkapannya (KBLI Nomor 46593).
2. Angkutan Perbatasan bukan bus, dalam trayek (KBLI Nomor 49411).
3. Mengusahakan industri berat/ringan serta memperdagangkan hasil-hasilnya, seperti industri
mesin penambangan, penggalian dan konstruksi (KBLI Nomor 28240), industri produk dari
hasil kilang minyak bumi (KBLI Nomor 19291), industri komputer dan/atau perakitan komputer
(KBLI Nomor 26210), serta industri perlengkapan komputer (KBLI Nomor 26220).
4. Industri percetakan umum (KBLI Nomor 18111).
5. Reparasi mobil (KBLI Nomor 45201).
6. Menjalankan usaha di bidang pertanian, kehutanan, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Beberapa usaha tersebut antara lain: pertanian serealia lainnya, aneka kacang dan biji-bijian
penghasil minyak lainnya (KBLI Nomor 01119), perkebunan buah kelapa sawit (KBLI Nomor
01262), pemanenan kayu (KBLI Nomor 02201), dan jasa paca panen penangkapan ikan di
perairan darat (KBLI Nomor 03143).
7. Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mobil, bus truk dan sejenisnya
(KBLI Nomor 77100).
8. Menjalankan berbagai usaha di bidang jasa, termasuk aktivitas konsultasi manajemen lainnya
(KBLI Nomor 70209) dan aktivitas konsultasi manajemen industri (KBLI Nomor 70204).
Fokus kegiatan usaha Perseroan adalah Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp. 1.000.000,- per saham
No. Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 100 100.000.000
1. Erwin Sutanto 24 24.000.000 99,00
2. Junaidy Kwedarisman 1 1.000.000 1,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 25 25.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 75 75.000.000
45
Page 70
Akta 19/2024 memuat persetujuan para pemegang saham Perseroan atas:
a. Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) melalui pengeluaran dan
penerbitan saham baru yang dikeluarkan dari portepel dalam jumlah sebanyak-banyaknya
500.000.000 (lima ratus juta) saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per
lembar saham, untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui Penawaran Umum dengan
harga penawaran yang akan ditetapkan oleh Direksi dengan memperoleh persetujuan terlebih
dahulu dari Dewan Komisaris dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, termasuk peraturan pasar modal dan peraturan bursa efek yang berlaku di tempat di
mana saham-saham Perseroan dicatatkan.
b. Perubahan status Perseroan dari Perseroan Terbatas Tertutup menjadi Perseroan Terbatas
Terbuka dan karenanya mengubah ketentuan Pasal 1 anggaran dasar Perseroan terkait nama
Perseroan menjadi “PT Daaz Bara Lestari Tbk”;
c. Perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian
pengungkapan maksud dan tujuan untuk mencerminkan kegiatan usaha utama dan
kegiatan usaha penunjang sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan No. IX.J.1, termasuk
menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020;
d. Perubahan nilai nominal masing-masing saham Perseroan dari semula sebesar Rp1.000.000,-
(satu juta Rupiah) menjadi Rp100,- (seratus Rupiah) dan karenanya mengubah ketentuan
Pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan jumlah saham
Perseroan;
e. Perubahan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan terkait peningkatan
modal ditempatkan dan disetor sebagai pelaksanaan dari Penawaran Umum Perdana Saham;
dan
f. Perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan, antara lain,
dengan Peraturan OJK No. 34/2014, Peraturan OJK No. 33/2014, dan Peraturan No. IX.J.1.
2. Perkembangan Permodalan Dan Kepemilikan Saham Perseroan
Pada saat Prospektus ini diterbitkan perubahan struktur permodalan dan komposisi kepemilikan
saham Perseroan selama 2 tahun terakhir sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran adalah
sebagai berikut:
a. Tahun 2023
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 9 tanggal 11 Desember 2023,
dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto. Notaris di Jakarta yang telah disetujui Menkum
berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-0080816.
AH.01.02.Tahun 2023, tanggal 22 Desember 2023 dan telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0161304, tanggal
22 Desember 2023, keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0260422.
AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 22 Desember 2023 (“Akta 9/2023”), para pemegang saham
Perseroan telah menyetujui peningkatan modal dasar dari sebesar Rp1.000.000.000,- (satu
miliar Rupiah) menjadi sebesar Rp 4.800.000.000,- (empat miliar delapan ratus juta Rupiah) dan
modal ditempatkan/modal disetor Perseroan yang semula sebesar Rp510.000.000,- (lima ratus
sepuluh juta Rupiah) menjadi sebesar Rp1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta Rupiah),
yang diambil bagian seluruhnya oleh para pemegang saham Perseroan secara tunai, yaitu
Erwin Sutanto sebesar Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah), Irawan Sastrotanojo sebesar
Rp10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) dan Zainal Abidinsyah Siregar sebesar Rp70.000.000
(tujuh puluh juta Rupiah), serta PT Daaz Nusantara Abadi sebesar Rp600.000.000 (enam
ratus juta Rupiah) selaku pemegang saham baru Perseroan.
46
Page 71
Dengan dilakukannya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut, struktur
permodalan dan komposisi pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
No. Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.800 4.800.000.000
1. PT Daaz Nusantara Abadi 600 600.000.000 50,00
2. Zainal Abidinsyah Siregar 240 240.000.000 20,00
3. Erwin Sutanto 180 180.000.000 15,00
4. Irawan Sastrotanojo 180 180.000.000 15,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.200 Rp. 1.200.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 3.600 Rp. 3.600.000.000 -
Peningkatan modal sejumlah 690 (enam ratus sembilan puluh) saham atau Rp690.000.000,-
(enam ratus sembilan puluh juta Rupiah) telah disetor dengan cara mengeluarkan saham-
saham baru dalam perseroan sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan Perseroan.
Sesuai dengan penjelasan Pasal 33 ayat (2) UUPT, laporan keuangan yang telah diaudit oleh
akuntan merupakan bukti penyetoran yang sah sehubungan dengan modal ditempatkan dan
disetor.
b. Tahun 2024
Berdasarkan Akta 19/2024, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui (i) peningkatan
modal dasar yang semula sebesar Rp4.800.000.000,- (empat miliar delapan ratus juta Rupiah)
menjadi sebesar Rp678.800.000.000,- (enam ratus tujuh puluh delapan miliar; (ii) peningkatan
modal ditempatkan/disetor yang semula sebesar Rp1.200.000.000,- (satu miliar dua ratus juta
Rupiah) menjadi sebesar Rp169.700.000.000,- (seratus enam puluh sembilan miliar tujuh ratus
juta Rupiah), hal mana peningkatan modal ditempatkan/disetor tersebut bersumber dari hasil
konversi atas dividen seluruh pemegang saham Perseroan, yaitu sebesar Rp168.500.000.000,-
(seratus enam puluh delapan miliar lima ratus juta Rupiah), dengan rincian (i) Erwin Sutanto
sebesar Rp25.275.000.000,- (dua puluh lima miliar dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah); (ii)
Zainal Abidinsyah Siregar sebesar Rp33.700.000.000,- (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus juta
Rupiah); (iii) Irawan Sastrotanojo sebesar Rp25.275.000.000,- (dua puluh lima miliar dua ratus
tujuh puluh lima juta Rupiah); dan (iv) PT Daaz Nusantara Abadi sebesar Rp84.250.000.000,-
(delapan puluh empat miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah), menjadi modal disetor.
Dengan dilakukannya peningkatan modal tersebut, struktur permodalan dan komposisi
pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
No. Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 678.800 678.800.000.000 -
1. PT Daaz Nusantara Abadi 84.850 84.850.000.000 50,00
2. Zainal Abidinsyah Siregar 33.940 33.940.000.000 20,00
3. Erwin Sutanto 25.455 25.455.000.000 15,00
4. Irawan Sastrotanojo 25.455 25.455.000.000 15,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 169.700 169.700.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 509.100 509.100.000.000 -
Berdasarkan Akta 19/2024, para pemegang saham telah menyetujui perubahan nilai nominal
saham untuk setiap lembar saham Perseroan dari sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)
menjadi sebesar Rp100,- (seratus Rupiah). Dengan dilakukannya perubahan nilai nominal
saham untuk setiap lembar saham tersebut, struktur permodalan dan komposisi pemegang
saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
47
Page 72
Nilai Nominal Rp 100,- per saham
No. Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 6.788.000.000 678.800.000.000 -
1. PT Daaz Nusantara Abadi 848.500.000 Rp 84.850.000.000 50,00
2. Zainal Abidinsyah Siregar 339.400.000 Rp 33.940.000.000 20,00
3. Erwin Sutanto 254.550.000 Rp 25.455.000.000 15,00
4. Irawan Sastrotanojo 254.550.000 Rp 25.455.000.000 15,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.697.000.000 Rp 169.700.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 5.091.000.000 Rp 509.100.000.000 -
c. Tahun 2025
Berdasarkan Akta 32/2025, Dewan Komisaris Perseroan menyetujui peningkatan modal
ditempatkan/disetor Perseroan dari sebesar Rp169.700.000.000 (seratus enam puluh sembilan
miliar tujuh ratus juta Rupiah) atau sebanyak 1.697.000.000 (satu miliar enam ratus sembilan
puluh tujuh juta) saham menjadi Rp199.700.000.000 (seratus sembilan puluh sembilan miliar
tujuh ratus juta Rupiah) atau sebanyak 1.997.000.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan
ratus sembilan puluh tujuh juta) saham. Hal mana peningkatan modal ditempatkan dan
disetor Perseroan dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan PUPS Perseroan sebanyak
300.000.000 (tiga ratus juta) saham atau sebesar Rp30.000.000.000 (tiga puluh miliar Rupiah).
Dengan dilakukannya peningkatan modal tersebut, struktur permodalan dan komposisi
pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
No. Nama Pemegang Saham %
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 6.788.000.000 678.800.000.000 -
1. PT Daaz Nusantara Abadi 848.500.000 84.850.000.000 42,48
2. Zainal Abidinsyah Siregar 339.400.000 33.940.000.000 17,00
3. Erwin Sutanto 254.550.000 25.455.000.000 12,75
4. Irawan Sastrotanojo 254.550.000 25.455.000.000 12,75
5. Masyarakat (kepemilikan di bawah 5%) 300.000.000 30.000.000.000 15,02
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.997.000.000 199.700.000.000 100
Saham dalam Portepel 4.791.000.000 479.100.000.000 -
3. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan
Tahun Kejadian Penting
2009 PT Daaz Bara Lestari (Perseroan) didirikan berdasarkan Akta Pendirian.
2018 Mengakuisisi PT Indo Lautan Energi, sebuah perusahaan perdagangan bahan bakar.
2019 Mendirikan PT Aserra Logistik Indonesia untuk menawarkan solusi logistik kapal tunda dan tongkang
untuk tambang di seluruh Indonesia.
2021 Mengakuisisi PT Bahana Selaras Alam, untuk menawarkan jasa pertambangan kepada perusahaan
tambang di seluruh Indonesia.
2022 Mendirikan PT Bara Makmur Dwitama, sebuah perusahaan perdagangan batubara.
PT Aserra Logistik Indonesia, melalui anak perusahaannya, PT Pacifik Pelayaran Indonesia, menjalin
usaha patungan untuk mendirikan PT Trans Logistik Perkasa, menawarkan layanan kapal tunda dan
tongkang di seluruh Indonesia. PT Trans Logistik Perkasa melakukan pemesanan untuk 15 set kapal
tunda dan tongkang baru pada tahun yang sama.
2023 PT Trans Logistik Perkasa mengakuisisi 38 set kapal tunda dan tongkang, serta tambahan 5 unit kapal
tunda dari PT Nusantara Terminal Terpadu dan PT Nusantara Tri Bahari.
PT Trans Logistik Perkasa menerima pengiriman 3 set kapal tunda dan tongkang baru.
Mendirikan PT Bara Makmur Perkasa, sebuah perusahaan perdagangan batubara yang berfokus pada
perdagangan batubara kalori tinggi.
2024 Perseroan melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada
tanggal 11 November 2024.
48
Page 73
4. Dokumen Perizinan Perseroan
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan telah memiliki perizinan penting, antara lain
sebagai berikut:
Perseroan
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
1. Perizinan Umum
Nomor Induk Berusaha
16 Juli 2024 (Perubahan
1 (“NIB”) Perizinan Usaha 9120119280056 Lembaga OSS
Ke-1)
Berbasis Risiko
Direktorat Jenderal Pajak
S-1859KT/WPJ.04/
2 Surat Keterangan Terdaftar 4 Juni 2020 Kementerian Keuangan
KP.0803/2020
Republik Indonesia
Kantor Pelayanan Pajak
3 Nomor Pokok Wajib Pajak 029789625012000 16 Maret 2022
Jakarta Pancoran
Direktorat Jenderal Pajak
Surat Pengukuhan S-9PKP/WPJ.04/
4 16 Maret 2022 Kementerian Keuangan
Pengusaha Kena Pajak KP/13/2022
Republik Indonesia.
2. Perizinan Operasional
Izin usaha Pertambangan
Operasi Khusus Lembaga OSS
1. 91201192800560002 12 September 2024
Pengangkutan dan
Penjualan
3. Perizinan Lingkungan
Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan -
1. - 15 Agustus 2024
dan Pemantauan
Lingkungan
5. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat
oleh RUPS untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal RUPS yang mengangkatnya sampai
ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima setelah tanggal pengangkatannya tersebut, dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya tersebut
berakhir.
Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang telah ditetapkan berdasarkan Akta 19/2024, dengan susunan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Erwin Sutanto
Komisaris Independen : Yohanes Yudha Indrajati
Komisaris : Irawan Sastrotanojo
Direksi
Direktur Utama : Mahar Atanta Sembiring
Direktur : Muljanto
Direktur : Junaidy Kwedarisman
Direktur : Irawan Sigit Subekti
Direktur : Erlyn Sulistio
Berikut adalah keterangan singkat mengenai data pribadi dari masing-masing anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan.
49
Page 74
Dewan Komisaris:
Erwin Sutanto, Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 49 tahun, memperoleh gelar Master of Science
Operation Research & Engineering Economics dari Standford University,
California, USA pada tahun 1997 dan Bachelor of Science Mechanical
Engineering dari University of California, Berkeley, California, USA pada tahun
1996.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2024.
Riwayat Pekerjaan:
1998 – 2000 : McKinsey & Co, sebagai Associate
2000 – 2002 : PT Daaz Partners, sebagai Partners
2002 – 2007 : PT Charoen Pokphand Indonesia, sebagai Senior Vice
President, Strategic Planning
2007 – 2009 : PT Central Proteinnaprima, Tbk. (Group of PT Charoen
Pokphand Indonesia), sebagai Presiden Direktur
2012 – 2013 : PT Apexindo Pratama Duta, Tbk., sebagai Direktur
2009 – 2024 : PT Daaz Bara Lestari sebagai Komisaris
2009 – Sekarang : PT Aserra Capital, sebagai Direktur
2013 – Sekarang : PT Apexindo Pratama Duta, Tbk., sebagai Wakil
Direktur Utama
2024 - Sekarang : PT Daaz Bara Lestari, Tbk., sebagai Komisaris Utama
Yohanes Yudha Indrajati, Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 51 tahun, memperoleh gelar Master of Commerce
in Advanced Finance dari The University of New South Wales, Australia dan
Sarjana di bidang Agricultural Technology dari IPB University, Indonesia pada
tahun 1995.
Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2024.
Riwayat Pekerjaan:
1996 : PT Bank Ciputra
1997 – 1999 : PT Bank Ficorinvest, Tbk sebagai Relationship
Manager
1999 – 2002 : Badan Penyehatan Perbankan Nasional sebagai
Relationship Manager
2005 – 2021 : PT Bank HSBC Indonesia sebagai Director , Head
of Mid-Market Enterprise (2014-2016), Head of
Business Banking (2016-2019), Head of Network
Coverage (2019-2021)
2021 –2022 : PT Bank QNB Indonesia Tbk sebagai Executive Vice
President, Head of Corporate Banking
2022 - Sekarang : Independent Consultant, sebagai Financial Consultant
2024 - Sekarang : PT Daaz Bara Lestari, Tbk., sebagai Komisaris
Independen
50
Page 75
Irawan Sastrotanojo, Komisaris
Warga Negara Indonesia, 70 tahun, memperoleh gelar Bachelor di bidang
Accounting & Finance dari De La Salle University, Manila Philippines.
Menjabat Sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2024.
Riwayat Pekerjaan:
1988 – 2002 : Drs Prasetio, Utomo & Co, an affiliate of Arthur Andersen
& Co, sebagai Audit Partner and Head of Transaction
Advisory Services
2002 – 2009 : PT Ernst & Young Advisory Services, an affiliate of
Ernest & Young International, sebagai Partner and Head
of Transaction Advisory Services
2006 – Sekarang : Putera Sampoerna Foundation , sebagai Member of
Supervisiory Board
2009 - Sekarang : PT Aserra Capital, sebagai Komisaris
2010 – Sekarang : PT Indopoly Swakarsa Industry, sebagai Komisaris
Independen
2012 - Sekarang : PT Apexindo Pratama Duta Tbk. , sebagai Komisaris
Utama
2024 - Sekarang : PT Daaz Bara Lestari Tbk, sebagai Komisaris
Direksi:
Mahar Atanta Sembiring, Direktur Utama
Warga Negara Indonesia, 50 tahun, memperoleh gelar Master of Engineering
dari Cornell University, New York, USA, gelar Master of Science dari Stanford
University, California, USA dan Bachelor of Science dari Syracuse University,
New York, USA.
Menjabat Sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2024.
Riwayat Pekerjaan:
1997 – 2001 : Booz Allen & Hamilton, sebagai Konsultan
2002 – 2003 : Malacca Elab, sebagai Director
2003 – 2006 : PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, sebagai VP
Strategic Planning Group & Marketing
2006 – 2011 : PT Central Proteina Prima Tbk, sebagai Wakil Presiden
Direktur
2011 – 2015 : PT Central Proteina Prima Tbk, sebagai Presiden
Direktur
2015 – 2016 : PT Central Proteina Prima Tbk, sebagai Komisaris
2016 – Sekarang : PT Apexindo Pratama Duta Tbk, sebagai Direktur
2024 - Sekarang : PT Daaz Bara Lestari Tbk, sebagai Direktur Utama
51
Page 76
Muljanto, Direktur
Warga Negara Indonesia, 58 tahun, memperoleh gelar Sarjana di bidang
Akuntansi. pada tahun 1989 dari Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR)
Bandung, Indonesia.
Menjabat Sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2024.
Riwayat Pekerjaan:
1992-2005 : PT Tripolyta Indonesia Tbk, sebagai EVP Corp Admin
2005-2010 : PT Tripolyta Indonesia Tbk, sebagai Direktur
2010-2012 : PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, sebagai VP
Operational Excellent
2012-Sekarang : PT Apexindo Pratama Duta Tbk, sebagai GM Finance &
Accounting
2024 - Sekarang : PT Daaz Bara Lestari Tbk, sebagai Direktur
Irawan Sigit Subekti, Direktur
Warga negara Indonesia, 59 tahun, memperoleh gelar Sarjana di bidang
Pertanian pada tahun 1988 dari Institut Pertanian Bogor, Indonesia.
Menjabat Sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2024.
Riwayat Pekerjaan:
1988 - 1990 : PT Rigunas Agri Utama, sebagai Manager Divisi
Penelitian & Pengembangan
1990 - 1992 : PT Cahaya Putra Mandiri, sebagai Manager Divisi
Penelitian & Pengembangan
1991 - 1992 : PT Cahaya Citra Permai, sebagai Manager Divisi
Penelitian & Pengembangan
1992 – 1999 : PT Kaltim Sahid Baritosadakimia, sebagai Office
Manager / Corporate Secretary
1992 - 1994 : PT Multi Kirana Pratama, sebagai Building Manager
1999 – 2005 : PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper, sebagai
Government Liaison & Import Division Manager
2005 - 2007 : PT Equator Sumber Energi
2007 - 2009 : PT Indomining & PT Kutai Energi, sebagai Direktur
2008 - 2012 : PT Daya Bumindo Karunia & PT Bara International,
sebagai Direktur
2020 – Sekarang : PT Indo Lautan Energi, sebagai Direktur Utama
2021 – Sekarang : PT Bahana Selaras Alam, sebagai Direktur
2024 – Sekarang : PT Daaz Bara Lestari Tbk, sebagai Direktur
52
Page 77
Junaidy Kwedarisman, Direktur
Warga Negara Indonesia, 47 tahun, memperoleh gelar Master of Art di bidang
International Business Administration dari Bournemouth University, United
Kingdom serta Sarjana di bidang Manajemen dari Universitas Trisakti, Jakarta,
Indonesia.
Menjabat Sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2024.
Riwayat Pekerjaan:
2000 – 2003 : PT Ocean Global Shipping (Cosco Group), sebagai
Marketing Executive in Sales and Marketing
Department
2005 – 2008 : PT Bank Central Asia, Tbk., sebagai Officer in
Marketing & Strategic Department for Consumer Loan
Division
2008 – 2009 : PT Bank Agris, sebagai Relationship Manager in Credit
& Marketing Department
2012 – Sekarang : PT Aserra Logistik Indonesia, sebagai Direktur
2009 – Sekarang : PT Daaz Bara Lestari Tbk, sebagai Direktur
Erlyn Sulistio, Direktur
Warga Negara Indonesia, 45 tahun, memperoleh gelar Bachelor of Business
Administration di bidang Finance and Risk Management & Insurance pada
tahun 2000, dari University of Wisconsin, Madison.
Menjabat Sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2024.
Riwayat Pekerjaan:
2001 – 2002 : State Street Corporation, sebagai Accounts Associate
2004 - 2011 : PT Surya Triwira Sakti, sebagai Direktur
2011 – 2018 : PT Baraventura Dwitama, sebagai Finance Director
2018 - Sekarang : PT Indo Lautan Energi, sebagai Direktur
2024 - Sekarang : PT Daaz Bara Lestari Tbk. , sebagai Direktur
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan, termasuk ketentuan
mengenai rangkap jabatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/2014.
Terdapat hubungan kekeluargaan antara Erwin Sutanto selaku Komisaris Utama Perseroan yang
merupakan kakak ipar dari Junaidy Kwedarisman selaku Direktur Perseroan. Selain dari itu, tidak
terdapat hubungan kekeluargaan antara masing-masing Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Tidak terdapat hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan
Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja Komisaris dan Direksi setelah masa kerjanya berakhir.
Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitasnya sebagai anggota Direksi
terkait Penawaran Umum Obligasi Perseroan atau pencatatannya di Bursa Efek.
53
Page 78
6. Tata Kelola Perusahaan
Struktur Organisasi Perseroan
Sumber: Perseroan
Ruang Lingkup Pekerjaan Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Peraturan OJK No. 33/2014, tugas dan wewenang Dewan Komisaris adalah sebagai
berikut:
a. Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan
pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
b. Dalam kondisi tertentu, wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai
dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan
anggaran dasar.
c. Wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada poin (1) dengan
itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
d. Membentuk Komite Audit dan dapat membentuk komite lainnya.
e. Wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas dan
tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud pada poin (4) setiap akhir tahun buku.
Tugas yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dalam 1 tahun terakhir adalah sebagai
berikut:
a. Menyusun piagam komite audit.
b. Membentuk komite audit.
c. Menyetujui piagam audit internal.
d. Menyetujui penunjukan ketua audit internal.
e. Melakukan pengawasan terhadap kinerja direksi.
Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Peraturan OJK No. 33/2014, Dewan Komisaris wajib mengadakan
rapat paling kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan. Pasal 31 ayat (2) mengatur lebih lanjut
bahwa rapat Dewan Komisaris tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari
seluruh anggota Dewan Komisaris. Pada tahun 2024, rapat Dewan Komisaris Perseroan dilakukan
sebanyak 1 kali dan dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris Perseroan.
54
Page 79
Berdasarkan Peraturan OJK No. 33/2014, tugas dan wewenang Direksi adalah sebagai berikut:
a. Menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan
sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam anggaran dasar.
b. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud
pada poin (1) wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
c. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud pada poin (1) dengan itikad
baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian.
d. Membentuk komite.
e. Melakukan evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir tahun buku.
Berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan. OJK No. 33/2014, Direksi wajib mengadakan rapat Direksi
secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan. Pasal 16 ayat (2) mengatur lebih
lanjut bahwa rapat Direksi tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari seluruh
anggota Direksi. Pada tahun 2024, rapat Direksi Perseroan dilakukan sebanyak 2 kali dan dihadiri
oleh seluruh Direksi Perseroan.
Penunjukan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 33/2014. Tidak terdapat pemenuhan kualifikasi tertentu yang wajib
dipenuhi oleh Direksi Perseroan.
Tidak terdapat program pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi Direksi.
Rapat Dewan Komisaris
Sesuai ketentuan di dalam Pasal 31 ayat 1 POJK No. 33/2014, Dewan Komisaris wajib untuk
mengadakan rapat paling sedikit satu kali dalam dua bulan (enam rapat dalam setahun).
Sepanjang tahun 2024, Dewan Komisaris telah menyelenggarakan 1 (satu) kali rapat, yaitu pada
tanggal 18 November 2024 dengan agenda pembahasan penunjukan auditor. Perseroan mulai
mematuhi ketentuan dalam Pasal 31 ayat 1 POJK No. 33/2014 sejak tanggal 11 November 2024,
yang mewajibkan Dewan Komisaris untuk mengadakan rapat paling sedikit satu kali dalam dua
bulan (enam rapat dalam setahun). Perseroan berkomitmen untuk mematuhi POJK tersebut selama
perusahaan berstatus sebagai perusahaan terbuka. Berikut adalah frekuensi dan kehadiran rapat
Dewan Komisaris sejak tanggal 11 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2024:
Anggota Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Persentase
Erwin Sutanto 1/1 100%
Irawan Sastrotanojo 1/1 100%
Yohanes Yudha Indrajati 1/1 100%
Rapat Direksi
Sesuai ketentuan di dalam Pasal 16 ayat 1 POJK No. 33/2014, Dewan Komisaris wajib untuk
mengadakan rapat paling sedikit satu kali dalam satu bulan (dua belas rapat dalam setahun).
Sepanjang tahun 2024, Direksi telah menyelenggarakan 2 (dua) kali rapat, yaitu pada tanggal 11
November 2024 dengan agenda rapat pembahasan IPO dan 12 Desember 2024 dengan agenda
pembahasan budget tahun 2025. Perseroan mulai mematuhi ketentuan dalam Pasal 16 ayat 1
POJK No. 33/2014 sejak tanggal 11 November 2024, yang mewajibkan Direksi untuk mengadakan
rapat paling sedikit satu kali dalam satu bulan (dua belas rapat dalam setahun). Perseroan
berkomitmen untuk mematuhi POJK tersebut selama perusahaan berstatus sebagai perusahaan
terbuka. Berikut adalah frekuensi dan kehadiran rapat Direksi sejak tanggal 11 November 2024
sampai dengan 31 Desember 2024:
55
Page 80
Anggota Dewan Komisaris Jumlah Kehadiran Persentase
Mahar Atanta Sembiring 2/2 100%
Muljanto 2/2 100%
Irawan Sigit Subekti 2/2 100%
Junaidy Kwedarisman 2/2 100%
Erlyn Sulistio 2/2 100%
Remunerasi dan Kompensasi Komisaris, Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak
Gaji dan tunjangan yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan
Perusahaan anak untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 31 Desember
2023 dan 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp.19.427.108.115, Rp.15.599.200.600 dan
Rp.4.111.698.850.
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Berdasarkan Surat Keputusan Pengangkatan Sekretaris Perusahaan No. 001/SK-DIR/VII/2024
tanggal 16 Juli 2024, Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan : Tracy Margarettha
Warga negara Indonesia, 32 tahun, memperoleh gelar Bachelor of
Science dari University of California, Berkeley pada tahun 2013,
Master of Science dari Stanford University pada tahun 2015, dan
Master of Business Administration dari University of Oxford pada
tahun 2022.
Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak tahun
2024.
Memulai karir di Pelitamaju Grup sebagai manajer business
development (2016 - 2021), Aserra Grup sebagai manajer business
development (2022 - 2024).
Adapun fungsi dan/atau tanggung jawab dari Sekretaris Perusahaan sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan
Publik, antara lain mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, memberikan masukan pada Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,
membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tata kelola perusahaan, sebagai
penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, OJK, dan pemangku kepentingan
lainnya.
a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web
Perseroan;
b. Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, belum terdapat program pelatihan untuk Sekretaris Perusahaan
dan ke depannya akan melakukan pelatihan dengan mengikuti program-program sosialisasi yang
diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, ataupun Asosiasi Emiten
Indonesia.
56
Page 81
Alamat, nomor telepon, dan e-mail Sekretaris Perusahaan adalah sebagai berikut:
Sekretaris Perusahaan
PT Daaz Bara Lestari Tbk
Gedung Office 8, Lantai 21 Unit E dan F
Jl. Senopati No. 8B, Desa/Kelurahan Senayan
Kec. Kebayoran Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos:12190
Tel: (021) 2933 3203
Website: www.daaz-group.com
Email: corsec@daaz-group.com
Piagam Komite Audit
Perseroan telah membentuk Komite Audit sesuai dengan yang disyaratkan dalam Peraturan OJK No.
55/2015. Perseroan juga memiliki Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter) yang ditetapkan
oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 16 Juli 2024. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris No. 001/SK-DEKOM/VII/2024, tanggal 16 Juli 2024, tentang Pengangkatan Komite Audit ,
susunan keanggotaan Komite Audit adalah sebagai berikut:
Ketua : Yohanes Yudha Indrajati
Keterangan singkat mengenai riwayat hidup telah diungkapkan pada Bab VIII sub
bab 7 mengenai Pengurusan dan Pengawasan Perseroan.
Anggota 1 Jeanne Watulo
Warga negara Indonesia, 56 tahun, memperoleh gelar Bachelor of Commerce dari
University of Toronto.
Menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan sejak tahun 2024.
Memulai karir di Arthur Andersen & Co sebagai Manager Corporate Finance (1990
– 1997), PT Tri Polyta Indonesia Tbk sebagai Executive Vice President (1997 –
2003), Chief Finansial Officer (2003 – 2005), Chief Operating Officer (2005 – 2010),
PT Apexindo Pratama Duta TBk sebagai Chief Finansial Officer (2012 - 2014)
Anggota 2 : Drs Prawira Atmadja
Warga negara Indonesia, 59 tahun, memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1989, Master of Business
Administration dari Universitas of Texas pada tahun 1983, Master of Science in
Management and Administrative Science pada tahun 1994.
Menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan sejak tahun 2024.
Menjabat sebagai Head of Global Business Service Indonesia and Phillipines di
BASF Indonesia (2001 – 2020), Director and CFO di BASF Phillipines (2015 –
2020), director di PT Master Builders Solution Indonesia and PT Master Builders
Solution Distribution Indonesia (2019 – 2020), Finance director di PT Asia Pacific
Fibers Tbk (2001 – 2023)
Adapun fungsi dan/atau tanggung jawab dari Komite Audit adalah sebagai berikut:
a. Komite Audit bertindak secara independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
b. Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab paling sedikit
meliputi:
1) Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada
publik dan/atau pihak otoritas, misalnya laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya
terkait dengan informasi keuangan Perusahaan.
57
Page 82
2) Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang–undangan yang
berhubungan dengan kegiatan Perseroan.
3) Memberikan pendapat independen dalam hal terjadinya perbedaan pendapat antara
manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikan.
4) Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa.
5) Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal.
6) Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris.
7) Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
Perseroan.
8) Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
benturan kepentingan Perseroan.
9) Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.
c. Dalam melaksanakan tugasnya komite Audit mempunyai wewenang dan mekanisme sebagai
berikut:
1) Mengakses dokumen, data dan informasi Perseroan tentang karyawan, dana, aset dan sumber
daya perseroan yang diperlukan.
2) Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan
fungsi audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite
Audit.
3) Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu
pelaksanaan tugasnya.
4) Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
Pasal 13 Peraturan OJK No. 55/2015 mengatur bahwa Komite Audit mengadakan rapat secara berkala
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan. Pasal 14 mengatur lebih lanjut bahwa rapat Komite
Audit dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota. Sampai
dengan diterbitkan Prospektus ini, rapat Komite Audit belum dilaksanakan.
Piagam Audit Internal
Perseroan telah menyusun Piagam Audit Internal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor
56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal yang
ditetapkan oleh Direksi Perseroan dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal 16
Juli 2024. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 002/SK-DIR/VII/2024, tanggal 16 Juli 2024 tentang
Penunjukan Unit Audit Internal , kepengurusan Unit Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:
Ketua Unit Audit Internal : Christian Tjahjono
(merangkap sebagai Warga negara Indonesia, 33 tahun, memperoleh gelar sarjana dari
Anggota) President University pada tahun 2012.
Menjabat sebagai Ketua Unit Audit Internal Perseroan sejak tahun
2024.
Memulai karir di BDO Financial Advisors Indonesia sebagai associate
corporate finance (2013-2017), EY Indonesia sebagai senior associate
divisi transaction advisory services (2017-2018), PT Dian Swastatika
Sentosa Tbk sebagai kepala departemen corporate finance (2018-2021),
dan Aserra Grup sebagai manajer corporate finance (2021 - 2024).
Berdasarkan Piagam Unit Audit Internal, Unit Audit Internal memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai
berikut:
58
Page 83
a. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal tahunan.
b. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
dengan kebijakan perseroan.
c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya.
d. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
semua tingkat manajemen.
e. Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan tersebut kepada direktur utama dan
Dewan Komisaris.
f. Memantau, menganalisa dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
disarankan.
g. Bekerja sama dengan Komite Audit.
h. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukan.
i. Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan.
Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan tidak membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi. Adapun fungsi Nominasi dan
Remunerasi dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan POJK 34/2014. Dewan
Komisaris Perseroan telah memiliki pedoman pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi sesuai
dengan POJK 34/2014.
Berdasarkan pedoman pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi, Dewan Komisaris memiliki
tugas dan tanggung jawab terkait pelaksanaan fungsi Nominasi sebagai berikut:
a. Menetapkan kebijakan mengenai:
(i) Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
(ii) Kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
(iii) Evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
b. Melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolak
ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
c. Menetapkan kebijakan mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris; dan
d. Menentukan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).
Berdasarkan pedoman pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi, Dewan Komisaris memiliki
tugas dan tanggung jawab terkait pelaksanaan fungsi Remunerasi sebagai berikut:
a. Menetapkan kebijakan mengenai:
(i) Struktur Remunerasi;
(ii) Kebijakan atas Remunerasi; dan
(iii) Besaran atas Remunerasi.
b. Melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Upaya Pengelolaan Risiko
Dalam pengelolaan risiko, Perseroan melakukan kegiatannya berdasarkan Tata Kelola Perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance) dimana Perseroan telah memiliki Komisaris Independen,
Sekretaris Perusahaan, Komite Audit, dan Unit Audit Internal.
Dalam menghadapi risiko-risiko utama seperti yang dijelaskan dalam Bab VI mengenai faktor risiko,
Perseroan menerapkan manajemen risiko untuk memitigasi faktor risiko yang dihadapi sebagai berikut:
59
Page 84
a. Risiko ketersediaan pasokan bahan bijih nikel, batubara, dan bahan bakar
Untuk menghindari risiko ketersediaan pasokan bijih nikel, batubara, dan bahan bakar, Perseroan
dan Perusahaan Anak mendapatkan pasokan nikel, batubara, dan bahan bakar dari beberapa
pemasok yang berbeda. Perseroan dan Perusahaan Anak aktif berupaya untuk mengembangkan
hubungan jangka panjang dengan pemasok utama dan menjalin kerja sama dengan pemilik IUP-OP
nikel dan batubara serta produsen bahan bakar solar lainnya untuk menjaga tingkat ketersediaan
pasokan sehingga dapat mendiversifikasi sumber pasokan bagi Perseroan.
b. Risiko pengaruh dari kinerja Perusahaan Anak
Untuk memitigasi risiko pengaruh dari kinerja Perusahaan Anak, Perseroan rutin melakukan
pengawasan atas kinerja Perusahaan Anak, serta memonitor perkembangan dan rencana
Perusahaan Anak agar target-target Perusahaan Anak dapat tercapai. Perseroan juga menerapkan
sistem pelaporan keuangan yang transparan dan rutin bagi setiap Perusahaan Anak.
c. Risiko bencana alam, iklim, dan kecelakaan
Dalam menghadapi risiko bencana alam, iklim, dan kecelakaan, Perseroan dan Perusahaan Anak
menerapkan pengawasan dan standar keselamatan kerja yang sangat tinggi demi mewujudkan
terciptanya kondisi kerja yang aman. Perseroan dan Perusahaan Anak secara reguler memastikan
bahwa semua armada, fasilitas, dan peralatan berada dalam kondisi yang sesuai dengan standar
keselamatan terbaru, dan mengadakan asuransi yang mencakup risiko bencana alam dan
kecelakaan.
d. Risiko fluktuasi harga bijih nikel, batubara, dan bahan bakar terhadap pendapatan Perseroan
dan Perusahaan Anak
Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan langkah mitigasi risiko fluktuasi harga bijih nikel,
batubara, dan bahan bakar dengan merencanakan pembelian serta penjualan menggunakan
informasi terkini atas faktor-faktor yang memiliki potensi untuk mempengaruhi pergerakan harga
komoditas. Selain itu, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan tinjauan berkala atas aktivitas
pembelian serta penjualan untuk memastikan tingkat margin yang sehat.
e. Risiko sumber daya manusia
Untuk mengurangi risiko sumber daya manusia, Perseroan mengadakan pelatihan dan
pengembangan karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas, sehingga seluruh
karyawan dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar yang diperlukan. Perseroan dan
Perusahaan Anak juga selalu berupaya untuk memberikan lingkungan kerja yang kondusif dan
mendukung kesejahteraan karyawan.
f. Risiko persaingan usaha dari perusahaan perdagangan, jasa angkutan laut, dan jasa
pertambangan lainnya
Sebagai langkah antisipasi risiko persaingan usaha dari kompetitor, Perseroan dan Perusahaan
Anak selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang ditawarkan, serta
menjaga efisiensi operasional dan biaya agar dapat terus menawarkan harga yang kompetitif bagi
pelanggan. Selain itu, Perseroan dan Perusahaan Anak selalu berupaya menjalin dan memperkuat
hubungan dengan setiap pelanggan dan mitra bisnis.
g. Risiko investasi
Untuk meminimalkan risiko atas investasi yang dilakukan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak,
Perseroan selalu melakukan analisa dan studi kelayakan yang mendalam sebelum melakukan
kegiatan investasi. Perseroan juga selalu memastikan bahwa investasi tersebut sesuai dengan
kapasitas dan rencana pertumbuhan bisnis Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan juga
memantau dan mengevaluasi setiap investasi secara reguler untuk menghindari risiko kegagalan
investasi tersebut.
h. Risiko tidak tercapainya target performa subkontraktor dan kapal sewaan
Untuk meminimalkan risiko tidak tercapainya performa subkontraktor yang dipekerjakan dan kapal
yang disewa oleh Perseroan dan Perusahaan Anak, Perseroan selalu berupaya untuk memilih
perusahaan yang memiliki rekam jejak baik dan dapat diandalkan. Perseroan telah menetapkan
kontrak dengan syarat dan ketentuan yang jelas terkait kinerja dan penalti, serta selalu melakukan
pengawasan dan evaluasi rutin terhadap kinerja subkontraktor dan penyewa kapal.
60
Page 85
i. Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi Domestik Dan Global, Sosial Dan Politik Yang
Mempengaruhi Permintaan Produk Dan Layanan Perseroan Dan Perusahaan Anak
Perseroan selalu memantau perkembangan ekonomi, sosial, dan politik, serta mengevaluasi
dampaknya terhadap bisnis yang dijalankan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak untuk antisipasi
risiko perubahan kondisi ekonomi, sosial dan politik yang dapat mempengaruhi permintaan produk
dan layanan Perseroan dan Perusahaan Anak. Dengan demikian, Perseroan dapat menyesuaikan
bisnis sesuai dengan perubahan kondisi pasar, serta berupaya untuk mengembangkan layanan
yang fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan pasar yang dinamis.
j. Risiko Perubahan Kebijakan Atau Aturan Pemerintah
Untuk meminimalkan risiko ini, Perseroan dan Perusahaan Anak secara rutin memantau perubahan
kebijakan atau aturan Pemerintah dan akan selalu menyesuaikan perizinan dan kewajiban yang
berlaku apabila terdapat perubahan atas kebijakan dan peraturan pemerintah tersebut.
k. Risiko Tuntutan Atau Gugatan Hukum
Untuk menghindari risiko ini, Perseroan dan Perusahaan Anak selalu memastikan kepatuhannya
terhadap semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta mengimplementasikan
praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab. Perseroan juga memastikan bahwa setiap
kontrak dan perjanjian yang dibuat berbagai pihak telah disepakati berdasarkan pemahaman yang
sama dan mengikat sehingga meminimalkan terjadinya gugatan yang merugikan Perseroan dan
Perusahaan Anak.
l. Risiko Terkait Fluktuasi Kurs Valuta Asing
Perseroan melakukan mitigasi risiko valuta asing terhadap sebagian aset, liabilitas, dan perjanjian
dalam denominasi USD melalui penyesuaian skema pembiayaan, yaitu dengan menggunakan
pinjaman dalam mata uang USD yang sejalan dengan eksposur tersebut. Selain itu, pencairan
pinjaman dilakukan dalam mata uang Rupiah, sehingga menciptakan perlindungan alami (natural
hedge) terhadap potensi risiko fluktuasi nilai tukar. Dengan langkah-langkah mitigasi tersebut,
dampak risiko kurs terhadap operasional dan keuangan Perseroan dapat diminimalisir.
7. Sumber Daya Manusia
Perseroan menyadari akan pentingnya peran sumber daya manusia (“SDM”) atas keberhasilan Perseroan
dalam menjalankan usahanya. Oleh karena itu, Perseroan secara bersungguh-sungguh, terencana dan
berkesinambungan memusatkan perhatian untuk selalu memperhatikan pengembangan dan kualitas
SDM, melalui peningkatan kemampuan karyawan, pemeliharaan, dan pelayanan kesejahteraan
bagi seluruh karyawan baik secara teknis, fungsional maupun manajerial. Untuk memastikan semua
pekerjaan dapat berjalan secara efisien dan efektif, Perseroan terus berupaya untuk mengisi posisi-
posisi yang masih kosong sesuai dengan struktur organisasi perusahaan.
Komposisi Karyawan
Tabel berikut ini menunjukkan komposisi karyawan tetap Perseroan dan Perusahaan Anak, menurut
jabatan, pendidikan, dan jenjang usia pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, 2022,
dan 2021.
Komposisi Karyawan Berdasarkan Status
31 Desember
Keterangan 2024 2023
P PA Jumlah P PA Jumlah
Karyawan Tetap 13 120 133 8 93 101
Karyawan Tidak Tetap 3 942 945 2 715 717
Total 16 1062 1078 10 808 818
Keterangan:
P: Perseroan
PA: Perusahaan Anak
61
Page 86
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Jabatan
31 Desember
Keterangan 2024 2023
P PA Jumlah P PA Jumlah
Direktur 5 4 9 1 8 9
Manajer Senior 1 2 3 0 4 4
Manajer 0 16 16 3 14 17
Supervisor 3 17 20 2 18 20
Staff 4 78 82 2 47 49
Non Staff 0 3 3 0 2 2
Total 13 120 133 8 93 101
Keterangan:
P: Perseroan
PA: Perusahaan Anak
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Pendidikan
31 Desember
Keterangan 2024 2023
P PA Jumlah P PA Jumlah
Pasca Sarjana 2 3 5 1 9 10
Sarjana/Sarjana Muda 10 81 91 7 73 80
SLTA/SLTP 0 22 22 0 11 11
Dan Lainnya 1 14 15 0 0 0
Total 13 120 133 8 93 101
Keterangan:
P: Perseroan
PA: Perusahaan Anak
Komposisi Karyawan Tetap Menurut Usia
31 Desember
Keterangan 2024 2023
P PA Jumlah P PA Jumlah
18 - 25 tahun 0 13 13 0 13 13
25 - 45 tahun 6 81 87 4 56 60
46 – 55 tahun 4 23 27 3 22 25
>55 tahun 3 3 6 1 2 3
Total 13 120 133 8 93 101
Keterangan:
P: Perseroan
PA: Perusahaan Anak
Komposisi Karyawan Tetap Berdasarkan Fungsinya
31 Desember
Keterangan 2024 2023
P PA Jumlah P PA Jumlah
Operasional 8 70 78 5 61 66
Keuangan 3 15 18 2 12 14
Legal 0 0 0 0 0 0
Perizinan 0 0 0 0 0 0
Sumber daya manusia 1 19 20 0 4 4
Pemasaran 0 9 9 1 11 12
Pengadaan 0 5 5 0 1 1
Administrasi & umum 1 2 3 0 4 4
Total 13 120 133 8 93 101
Keterangan:
P: Perseroan
PA: Perusahaan Anak
62
Page 87
Jumlah Karyawan Tidak Tetap Perseroan dan Perusahaan Anak
31 Desember
Keterangan 2024 2023
P PA Jumlah P PA Jumlah
Total 3 942 945 2 715 717
Keterangan:
P: Perseroan
PA: Perusahaan Anak
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki karyawan tetap yang berada di head office dan site office,
berikut komposisi nya :
Komposisi Berdasarkan Lokasi
31 Desember
Keterangan 2024 2023
P PA Jumlah P PA Jumlah
Jakarta (head office) 13 81 94 4 62 66
Kendari (site office) 0 5 5 2 8 10
Pulau Gag (site) 0 5 5 2 0 2
Matarape (site) 0 10 10 0 6 6
Weda (site) 0 2 2 0 2 2
Jambi (site) 0 15 15 0 12 12
Wawonii (site) 0 2 2 0 3 3
Total 13 120 133 8 93 101
Keterangan:
P: Perseroan
PA: Perusahaan Anak
Perusahaan Anak memiliki karyawan dengan keahlian khusus, yaitu sebagai berikut:
Nama
Pengalaman Masa
No Nama Umur Perusahaan Tugas Perizinan
Kerja (tahun) Berakhir
Anak
Muchlis PT Bahana Pengawas Operasional
1 47 3 Master Driller 2028
Harsono Selaras Alam Pertama (POP)
Herman PT Bahana Pengawas Operasional
2 28 3 Act. Deputy PJO 2028
Resky Selaras Alam Madya (POM)
Yosua Sigit PT Bahana Pengawas Operasional
3 27 3 Junior Geologist 2028
Wicaksono Selaras Alam Pertama (POP)
Yakub PT Bahana Pengawas Operasional
4 46 3 PJO 2028
Palungan Selaras Alam Madya (POM)
Teguh PT Bahana Pengawas Operasional
5 46 3 Surveyor 2028
Haryanto Selaras Alam Pertama (POP)
Yazeed Titan PT Bahana Pengawas Operasional
6 25 3 Junior Geologist 2028
Yudhaprawira Selaras Alam Pertama (POP)
Act. Penanggung
PT Bahana Pengawas Operasional
7 Iksan Laher 38 3 Jawab 2028
Selaras Alam Pertama (POP)
Operasional
Marwan PT Bahana Pengawas Operasional
8 40 3 PJO 2028
Wijaya Selaras Alam Utama (POU)
Akhmad Yudo
PT Bahana Pengawas Operasional
9 Nugroho 44 3 QAQC 2027
Selaras Alam Pertama (POP)
Ciptadiputro
Muhammad
PT Bahana SPV Hauling & Pengawas Operasional
10 Iqbal 30 2 2028
Selaras Alam ISP Management Madya (POM)
Antawirya
Himawan PT Bahana Pengawas Operasional
11 45 2 Mine Engineer 2028
Sutanto Selaras Alam Madya (POM)
Krisna
PT Bahana Pengawas Operasional
12 Roychan 28 1 HSE Supervisor 2028
Selaras Alam Pertama (POP)
Gionanda
63
Page 88
Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki karyawan kunci yang apabila karyawan tersebut tidak
ada, akan mengganggu kegiatan operasional Perseroan dan Perusahaan Anak.
Perseroan dan Perusahaan Anak saat ini memiliki Peraturan Perusahaan, dimana Peraturan Perusahaan
ini bersama dengan kebijakan-kebijakan Perseroan lainnya telah menjadi landasan dalam menjamin
hak dan kewajiban Perseroan maupun karyawan agar tercipta suatu kondisi dan hubungan kerja yang
harmonis antara Perseroan dan karyawan, yang pada akhirnya dapat mendukung kelancaran dan
kemajuan usaha demi tercapainya tujuan Bersama.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki serikat
pekerja yang dibentuk oleh karyawan Perseroan dan karyawan Perusahaan Anak.
Perseroan tidak memiliki Kesepakatan Kerja Bersama antara Perseroan dan karyawan Perseroan/
serikat pekerja. Perseroan tidak memiliki perjanjian untuk melibatkan karyawan dan manajemen dalam
kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham
Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
Keterangan Tenaga Kerja Asing di Perseroan dan Perusahaan Anak
PT Bahana Selaras Alam
No Nama Warga Kitas Jabatan RPTKA Masa Berlaku
Karyawan Negara
1 Phisit Thailand 2C11AL0238-A General B.3/49744/PK.04.00/ 08 September
Banditsoralek Manager VIII/2024 2025
PT Aserra Logistik Indonesia
No Nama Karyawan Warga Negara Kitas Jabatan RPTKA Masa Berlaku
1 John Wong Singapura 2C21JE5364AX Direksi B.3/57230/PK.04.00/ 12 Desember
IX/2024 2025
PT Trans Logistik Perkasa
No Nama Karyawan Warga Negara Kitas Jabatan RPTKA Masa Berlaku
1 Chao Zhiqiang Tiongkok 2C21JE5364AX Direksi B.3/57230/PK.04.00/ 30 November
IX/2024 2025
2 Lin Jiqun Tiongkok 2D41JE0300 Dewan B.3/57230/PK.04.00/ 30 November
Komisaris IX/2024 2025
Sarana Pendidikan dan Pelatihan
Perseroan dan Perusahaan anak menyadari bahwa pengembangan kompetensi karyawan memiliki
peranan penting dalam mendukung pengembangan Perusahaan. Pengembangan kompetensi
karyawan meliputi pengembangan kemampuan teknis melalui pemberian pendidikan dan pelatihan
atas kemampuan teknis sesuai dengan kompetensi yang diprasyaratkan dengan mempertimbangkan
jenjang jabatan serta tanggung jawab masing-masing karyawan. Pendidikan dan pelatihan diadakan
oleh pihak ketiga dengan cakupan yang antara lain adalah: Pengawas Operasional Pertama (POP),
Pengawas Operasional Madya (POM), Pengawas Operasional Utama (POU), Pengelolaan Administrasi
Kantor, Tata Cara Penanganan & Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, Training of Trainer,
Juru Ukur Tambang, dan Loading Master.
Adapun karyawan yang mengikuti program pelatihan dan pengembangan tersebut adalah karyawan PT
Bahana Selaras Alam dan PT Indo Lautan Energi.
Tunjangan, Fasilitas, dan Sarana Kesejahteraan
Perseroan dan Perusahaan Anak menyediakan berbagai macam bentuk tunjangan dan fasilitas, antara
lain paket kompensasi yang mencakup gaji pokok, bonus, cuti tahunan, asuransi jiwa, fasilitas kesehatan
rawat inap dan rawat jalan, dan santunan kedukaan. Di samping jaminan kesehatan, Perseroan dan
Perusahaan Anak juga memberikan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan) yang ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal fasilitas
sosial yang diterima karyawan Perseroan, upah yang diterima karyawan Perseroan telah sesuai dengan
Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.
64
Page 89
8. Skema Kepemilikan Perseroan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur kepemilikan saham perseroan terlihat seperti ini:
65
Sumber: Perseroan
65
Page 90
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 20 Agustus 2024, Perseroan telah menetapkan Erwin Sutanto
sebagai pengendali Perseroan yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung
maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 3/2021 juncto Peraturan OJK No. 9/2018.
Erwin Sutanto selaku pengendali juga merupakan salah satu pengendali dari 1 Perusahaan Terbuka
lainnya yaitu PT Apexindo Pratama Duta Tbk.
9. Keterangan tentang pemegang saham berbentuk badan hukum
Berikut adalah keterangan singkat mengenai pemegang saham berbentuk badan hukum yang memiliki
50% kepemilikan saham atas Perseroan.
PT Daaz Nusantara Abadi (“DNA”)
Umum
DNA adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Undang-undang Republik-Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.
DNA didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 30, tanggal 9 Mei 2023, yang dibuat
di hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan pengesahan Menkum
berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0033942.AH.01.01.Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0086653.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 11 Mei
2023, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 49, Tambahan No. 017454/2023
(“Akta Pendirian DNA”)
Sejak Akta Pendirian DNA sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, DNA tidak melakukan
perubahan anggaran dasar. Oleh sebab itu, perubahan anggaran dasar DNA terakhir adalah berdasarkan
Akta Pendirian DNA.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha DNA adalah aktivitas perusahaan holding. Adapun berdasarkan Pasal 3 Anggaran
Dasar DNA, maksud dan tujuan DNA ialah berusaha di bidang usaha aktivitas perusahaan holding dan
perdagangan besar berbagai macam barang.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, DNA dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI No. 64200)
b. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI No. 46900)
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham DNA
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 98, tanggal 22 Desember 2023, yang dibuat di hadapan
Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0199678, tanggal 22
Desember 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0260670.AH.01.11.Tahun
2023, tanggal 22 Desember 2023 (“Akta 98/2023”), yakni sebagai berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 400 400.000.000 100%
1 Erwin Sutanto 90 90.000.000 90%
2 Mahar Atanta Sembiring 10 10.000.000 10%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 100 100.000.000 100,00%
Saham dalam Portepel 300 300.000.000 -
66
Page 91
Susunan Pengurus
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan dewan komisaris dan direksi DNA adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta Pendirian DNA, yakni sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Erwin Sutanto
Direksi
Direktur : Junaidy Kwedarisman
10. Keterangan Singkat Tentang Perusahaan Anak
Saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki Perusahaan Anak dengan kepemilikan dan informasi
sebagai berikut:
Perusahaan Anak
Kontribusi
Tahun Tahun Mulai Tahun Terhadap
No. Nama Perusahaan Anak Kegiatan Usaha Penyertaan Kepemilikan Lokasi
Pendirian Penyertaan Beroperasi Penjualan
Konsolidasi
A. Kepemilikan Langsung
Maluku Utara
1. PT Indo Lautan Energi (ILE) Perdagangan Langsung 99,98% 2015 2018 2016 dan Sulawesi 38,07%
Tengah
PT Aserra Logistik Indonesia Sulawesi
2. Transportasi Langsung 99,99% 2012 2020 2019 6,42%
(ALI) Tenggara
PT Bara Makmur Dwitama
3. Perdagangan Langsung 99,90% 2012 2018 2021 Jakarta 7,16%
(BMD)
Sulawesi
Jasa Tenggara,
4. PT Bahana Selaras Alam (BSA) Langsung 99,99% 2010 2021 2012 4,98%
Pertambangan Jambi dan
Papua
PT Bara Makmur Perkasa
5. Perdagangan Langsung 49,00% 2023 2023 2023 Jakarta 4,37%
(BMP)
PT Perkasa Eka Cipta
6. Holding Company Langsung 99,50% 2023 2024 - Jakarta 0,00%
Investama (PECI)
PT Intinikel Utama Investama
7. Pertambangan Langsung 99, 80% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
(IUI)
PT Nusantara Bara Lestari
8. Perdagangan Langsung 40,00% 2023 2023 2023 Jakarta 3,17%
(NBL)
PT Bangun Nikel Nusantara
9. Pertambangan Langsung 99,80% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
(BNN)
10.
Daaz Energy Pte Ltd (DEP) Perdagangan Langsung 100,00% 2023 2023 - Singapura 0,00%
PT Niaga Nusantara Raya
11. Perdagangan Langsung 40,00% 2019 2023 2020 Jakarta 0,03%
(NNR)
12. PT Emerald International Mining Jasa
Langsung 49,00% 2020 2020 2021 Jakarta 0,00%
(EIM) Pertambangan
B. Kepemilikan Tidak Langsung
13. PT Pacifik Pelayaran Indonesia Sulawesi
Transportasi ALI 64,00% 2021 2021 2024 0,00%
(PPI) Tenggara
14. PT Pelayaran Trans Nusantara Sulawesi
Transportasi PPI 57,14% 2024 2024 2024 0,01%
(PTN) Tenggara
15.
PT Pertiwi Makmur Abadi (PMA) Holding Company PECI 51,00% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
16. PT Intinikel Timur Indonesia
Pertambangan IUI 99,98% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
(ITI)
17.
PT Bara Mutiara Lestari (BML) Pertambangan BNN 99,98% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
18. PT Trans Logistik Perkasa Sulawesi
Transportasi PTN 70,00% 2014 2024 2015 6,33%
(TLP) Tenggara
19. PT Indonesia Konawe Utara Sulawesi
Kawasan Industri BMP 0,01% 2023 2023 - 0,00%
(IKU) Tenggara
20. PT Kalteng Mineral Resources Kalimantan
Pertambangan BMP 0,20% 2023 2023 - 0,00%
(KMR) Tengah
21. PT Gapura Industri Mineral
Pertambangan BMP 0,01% 2023 2023 - Jakarta 0,00%
(GIM)
67
Page 92
Sehubungan dengan Perusahaan Anak yang belum beroperasi:
• PECI dan PMA didirikan pada tahun 2023 dengan fungsi utama untuk mendukung struktur
kepemilikan dan pengelolaan investasi dalam grup usaha Perseroan, sehingga tidak memiliki
kegiatan operasional
• IUI, BNN, ITI, BML, KMR, dan GIM telah dipersiapkan untuk akuisisi IUP melalui lelang pemerintah,
seiring dengan rencana pengembangan usaha grup Perseroan.
• DEP sedang melakukan pendekatan pengembangan usaha impor dan ekspor, seiring dengan
rencana pengembangan usaha perdagangan grup Perseroan.
A. PT INDO LAUTAN ENERGI (“ILE”)
Riwayat Singkat
ILE adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta yang secara sah didirikan dan
dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan negara
Republik Indonesia. ILE didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 1, tanggal 2
November 2015, yang dibuat di hadapan Dino Irwin Tengkano, Notaris di Kabupaten Karawang, yang
telah disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-2464914.AH.01.01.
Tahun 2015, tanggal 6 November 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
3576012.AH.01.11.Tahun 2015, tanggal 6 November 2015 (“Akta Pendirian ILE”)
Anggaran Dasar ILE telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar
ILE adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 49, tanggal 24
Januari 2023, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah disetujui
Menkum berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-0005533.
AH.01.02.Tahun 2023, tanggal 27 Januari 2023, dan telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0039662, tanggal 27
Januari 2023, yang keduanya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0017200.AH.01.11.
Tahun 2023, tanggal 27 Januari 2023, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 18, tanggal 3 Maret
2023, Tambahan BNRI No. 7577/2023 (“Akta 24/2023”), yang menyetujui perubahan Pasal 3 terkait
maksud dan tujuan.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha ILE adalah Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk
YBDI. Adapun berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar ILE, maksud dan tujuan ILE ialah berusaha di
bidang usaha industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin; perdagangan
besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; pengangkutan dan pergudangan;
aktivitas keuangan dan asuransi; real estat; aktivitas profesional, ilmiah dan teknis; dan aktivitas
penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang
usaha lainnya.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ILE dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
(a) Menjalankan usaha di bidang industri pengolahan, antara lain:
(i) Industri Produk dari Batu Bara (KBLI No. 19100);
(ii) Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi (KBLI No. 19211);
(iii) Industri Pembuatan Minyak Pelumas (KBLI No. 19212);
(iv) Industri Pengolahan Minyak Pelumas Bekas Menjadi Bahan Bakar (KBLI No. 19214);
(v) Industri Produk dari Hasil Kilang Minyak Bumi (KBLI No. 19291);
(vi) Industri Briket Batu Bara (KBLI No. 19292); dan
(vii) Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Minyak Bumi, Gas Alam, dan Batu Bara
(KBLI No. 20117).
68
Page 93
(b) Menjalankan usaha di bidang pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, antara lain
Distribusi Gas Alam dan Buatan (KBLI 35202).
(c) Menjalankan usaha di bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan
sepeda motor, antara lain:
(i) Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI No. 46100);
(ii) Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas dan Produk YBDI (KBLI No. 46610);
(iii) Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam (KBLI No. 46620);
(iv) Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu (KBLI No. 46634);
(v) Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam (KBLI No. 46641); dan
(vi) Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI No. 46900).
(d) Menjalankan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan, antara lain:
(i) Angkutan Jalan Rel untuk Barang (KBLI No. 49120);
(ii) Angkutan Melalui Saluran Pipa (KBLI No. 49300);
(iii) Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (KBLI No. 49432);
(iv) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI No. 50133);
(v) Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya (KBLI No. 50223); dan
(vi) Penyimpanan Minyak dan Gas Bumi (KBLI No. 52104).
(e) Menjalankan usaha di bidang aktivitas keuangan dan asuransi, antara lain: Aktivitas Perusahaan
Holding (KBLI 64200).
(f) Menjalankan usaha di bidang real estat, antara lain:
(i) Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111); dan
(ii) Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI No. 68200).
(g) Menjalankan usaha di bidang aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, antara lain Aktivitas Konsultasi
Manajemen Lainnya (KBLI No. 70209).
(h) Menjalankan usaha di bidang aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya, antara lain:
(i) Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk, dan Sejenisnya
(KBLI No. 77100); dan
(ii) Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan
Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (KBLI No. 77311).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham ILE
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.
15, tanggal 5 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0225628, tanggal 12 Juli 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0140883.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 12 Juli 2024 (“Akta 15/2024”), yakni sebagai berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 22.000 22.000.000.000
1 Perseroan 5.499 5.499.000.000 99,90
2 PT Daaz Bara Nusantara 1 1.000.000 0,10
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.500 5.500.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 16.500 16.500.000.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, ILE telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
69
Page 94
ILE
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Tanggal Penerbitan Instansi yang
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha
1 (“NIB”) Perizinan Usaha 8120010131034 31 Januari 2023 Lembaga OSS
Berbasis Risiko
Kementerian Investasi
Izin Usaha Niaga Minyak dan 282/1/IU/ESDM/ dan/atau Badan
2 21 September 2027
Gas Bumi PMDN/2022 Koordinasi Penanaman
Modal
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ILE adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 19, tanggal 13
Januari 2025, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0010264, tanggal 14 Januari 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0003915.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 14 Januari 2025 (“Akta 19/2025”) sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Mahar Atanta Sembiring
Direksi
Direktur Utama : Irawan Sigit Subekti
Direktur : Erlyn Sulistio
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan Indo Lautan Energi:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 1.056.146.387.325 633.422.542.031
Total Liabilitas 724.003.112.462 393.081.872.271
Total Ekuitas 332.143.274.863 240.340.669.760
Laporan Laba Rugi Indo Lautan Energi:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan Administrasi 46.132.480.229 76.516.286.662
Laba periode berjalan 112.212.335.466 102.306.251.126
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31
Desember 2023
Aset Indo Lautan Energi pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.056.146.387.325,-
mengalami kenaikan sebesar Rp 422.723.845.294,- atau sebesar 67% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp633.422.542.031,- kenaikan dikarenakan kenaikan
piutang usaha Rp345.362.301.189,- piutang lain-lain Rp37.972.777.776,- dan pajak dibayar dimuka
Rp9.616.779.255.
70
Page 95
Liabilitas Indo Lautan Energi pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp724.003.112.462,- mengalami kenaikan sebesar Rp330.912.240.191,- atau sebesar 84%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp393.081.872.271,-
kenaikan disebabkan oleh utang bank Rp80.205.466.848,- utang usaha Rp122.327.683.927,- utang
pajak Rp16.623.360.648,- dan utang pihak berelasi Rp131.991.200.000,- dan imbalan pasca kerja
Rp640.310.782.
Ekuitas Indo Lautan Energi pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp332.143.274.863,-
mengalami kenaikan sebesar Rp91.802.605.103,- atau sebesar 38% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp240.340.669.760,- kenaikan ekuitas dikarenakan kenaikan
laba perolehan tahun 2024 sebesar 38%.
Periode Laporan Laba Rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Indo Lautan Energi pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp46.132.480.229,- mengalami penurunan sebesar Rp30.542.583.333,- atau sebesar 40% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp76.516.286.662,-.
Total laba/rugi periode berjalan Indo Lautan Energi pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp112.211.335.466,-, mengalami kenaikan sebesar Rp9.504.665.924,- atau sebesar 9%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp102.306.251.126,-.
B. PT BARA MAKMUR DWITAMA (“BMD”)
Riwayat Singkat
BMD adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, yang secara sah didirikan dan
dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan negara
Republik Indonesia. BMD didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 10, tanggal 5
Juni 2012, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah disahkan
oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-32450.AH.01.01.Tahun 2012, tanggal
14 Juni 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0054106.AH.01.09.Tahun 2012,
tanggal 14 Juni 2012, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 40, tanggal 17 Mei
2013, Tambahan No. 39474/2013 (“Akta Pendirian”).
Anggaran Dasar BMD telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar
BMD adalah berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 15, tanggal
7 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Karin Christiana Basoeki, Notaris di Jakarta Pusat, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0166993, tanggal 1 Juli 2024, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0130911.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 1 Juli 2024 (“Akta 15/2024”), yang memuat persetujuan
perubahan terhadap Pasal 12 tentang Tugas dan Wewenang Direksi.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha BMD adalah Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, dan Gas dan Produk
YBDI. Adapun berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar BMD, maksud dan tujuan BMD ialah berusaha di
bidang usaha pertambangan batu bara, perindustrian, perdagangan dan pengangkutan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BMD dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
(i) Pertambangan Batu Bara (KBLI No. 05100);
(ii) Industri Produk dari Batu Bara (KBLI No. 19100);
(iii) Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI (KBLI No. 46610); dan
(iv) Angkutan Jalan Rel untuk Barang (KBLI No. 49120).
71
Page 96
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham BMD
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.
16, tanggal 5 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan dan telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0225636, tanggal 12 Juli 2024, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0140898.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 12 Juli 2024 (“Akta 16/2024”), yakni sebagai berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 15.000 15.000.000.000
1 Perseroan 11.239 11.239.000.000 99,90
2 PT Daaz Nusantara Abadi 11 11.000.000 0,10
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 11.250 11.250.000 100,00
Saham dalam Portepel 3.750 3.750.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, BMD telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
BMD
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
1 812006931595 29 November 2021 Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
IUP-OPK Pengangkutan dan
2 812006931595 1 April 2023 Lembaga OSS
Penjualan
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi BMD
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 10,
tanggal 3 November 2021, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0469781, tanggal 5 November 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0193770.AH.01.11.Tahun 2021, tanggal 5 November 2021 sebagaimana ditegaskan kembali
dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 83, tanggal 9 September 2024 yang dibuat
di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0249848, tanggal 9 September 2024,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0191487.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 9
September 2024, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Mahar Atanta Sembiring
Direksi
Direktur : Junaidy Kwedarisman
72
Page 97
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan Bara Makmur Dwitama:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 419.585.583.896 338.738.370.402
Total Liabilitas 315.871.626.168 251.353.597.342
Total Ekuitas 103.713.957.728 87.384.773.060
Laporan Laba Rugi Bara Makmur Dwitama:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan Administrasi 6.701.244.774 19.631.363.958
Laba periode berjalan 21.329.184.668 23.080.592.293
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal
31 Desember 2023
Aset Bara Makmur Dwitama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp419.585.583.896,-,
mengalami kenaikan sebesar Rp80.847.213.494,- atau sebesar 24% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp338.738.370.402,- Kenaikan disebabkan oleh kenaikan
piutang usaha sebesar Rp22.240.819.703,- uang muka Rp78.153.503.765.
Liabilitas Bara Makmur Dwitama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp315.871.626.168,-
, mengalami kenaikan sebesar Rp64.518.028.826,- atau sebesar 26% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp251.353.597.342,- Kenaikan dikarenakan adanya
penambahan utang bank Rp80.000.000.000.
Ekuitas Bara Makmur Dwitama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp103.713.957.728,-
mengalami kenaikan sebesar Rp16.329.184.668,- atau sebesar 19% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp87.384.773.060,-. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya
kenaikan dividen sebesar Rp8.458.270.309.
Periode Laporan Laba Rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Bara Makmur Dwitama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp6.701.244.774,-, mengalami penurunan sebesar Rp12.930.119.184,- atau sebesar 66% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp19.631.363.958,- penurunan
beban umum dan administrasi dikarenakan penurunan beban gaji sebesar Rp7.082.535.812,-
Total laba/rugi periode berjalan Bara Makmur Dwitama pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp21.329.184.668,- mengalami penurunan sebesar Rp1.751.407.625,- atau sebesar 8% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp23.080.592.293,-. Penurunan
dikarenakan adanya pembebanan Deferred tax income ditahun 2024 sebesar Rp6.154.005.027,-
73
Page 98
C. PT PACIFIK PELAYARAN INDONESIA (“PPI”)
Riwayat Singkat
PPI adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta berdomisili di Jakarta Selatan,
yang secara sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan negara Republik Indonesia. PPI didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 15, tanggal 5 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0044182.AH.01.01.
TAHUN 2021, tanggal 9 Juli 2021, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0121281.
AH.01.11.TAHUN 2021, tanggal 9 Juli 2021, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 86 tanggal 26 Oktober 2021, Tambahan No. 33123 (“Akta Pendirian PPI”). PPI telah sah menjadi
badan hukum sejak tanggal 9 Juli 2021.
Anggaran Dasar PPI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar PPI
adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 76, tanggal 9 September
2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0190556,
tanggal 9 September 2024, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0191225.AH.01.11.
TAHUN 2024, tanggal 9 September 2024, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 103, Tambahan No. 040627/2024 (“Akta 76/2024”), yang memuat persetujuan perubahan terhadap
Pasal 11 tentang Direksi.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan PPI adalah angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus dan angkutan laut dalam
negeri untuk barang khusus. Berdasarkan ketentuan anggaran dasar PPI, PPI saat ini merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengangkutan. Adapun berdasarkan Pasal 3 Anggaran
Dasar PPI, maksud dan tujuan PPI ialah berusaha dalam bidang:
(a) Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang (KBLI 50111);
(b) Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang (KBLI 50121);
(c) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131);
(d) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50133);
(e) Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Barang (KBLI 50134);
(f) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141); dan
(g) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50142).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham PPI
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta 32/2024.
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 200.000 Rp. 200.000.000.000
1 PT Aserra Logistik Indonesia 32.000 Rp. 32.000.000.000 64,00
2 PT Aces Megah Investama 18.000 Rp. 18.000.000.000 36,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 50.000 50.000.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 150.000 150.000.000.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, PPI telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
74
Page 99
PPI
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
1 2109210011374 21 September 2021 Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Dirjen Perhubungan
Surat Izin Usaha Perusahaan AL.001/1297/SP_SIUPAL/
2 14 Agustus 2024 Laut cq. Menteri
Angkutan Laut (SIUPAL) VIII/2024
Perhubungan
Menteri Investasi dan
Izin Usaha Pengangkutan Minyak 439/1/IU/ESDM/ Hilirisasi/Kepala Badan
3 1 November 2024
dan Gas Bumi PMDN/2024 Koordinasi Penanaman
Modal
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PPI adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian PPI, sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Erlyn Sulistio
Berdasarkan Akta Pendirian PPI, susunan Dewan Komisaris PPI terkini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Erwin Sutanto
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 2.413.677.840.559 1.636.177.538.279
Total Liabilitas 1.849.234.250.745 1.320.828.088.499
Total Ekuitas 564.443.589.815 315.349.449.780
Laporan Laba Rugi :
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi 20.315.842.120 7.154.168.302
Laba (Rugi) periode berjalan 101.154.455.165 57.584.767.373
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal
31 Desember 2023
Aset Pacifik Pelayaran Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.413.677.840.559,-
mengalami kenaikan sebesar Rp777.500.302.280,- atau sebesar 48% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.636.177.538.279,- kenaikan aset dikarenakan
adanya kenaikan piutang usaha sebesar Rp62.537.510.224,- dan penambahan aset tetap sebesar
Rp668.128.440.664.
Liabilitas Pacifik Pelayaran Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp1.849.234.250.745,- mengalami kenaikan sebesar Rp528.406.246,- atau sebesar 40% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.320.828.088.499,- kenaikan
dikarenakan adanya penambahan utang usaha sebesar Rp33.725.255.226 dan penambahan utang
bank sebesar Rp564.050.534.883.
75
Page 100
Ekuitas Pacifik Pelayaran Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp564.443.589.815,- mengalami kenaikan sebesar Rp249.094.140.035,- atau sebesar 79% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp315.349.449.780,- kenaikan
disebabkan oleh peningkatan laba ditahun berjalan.
Periode Laporan Laba Rugi pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Pacifik Pelayaran Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp20.315.842.120,- mengalami kenaikan sebesar Rp13.161.673.818,- atau sebesar 184% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.154.168.302,- kenaikan
dikarenakan terdapat kenaikan gaji ditahun 2024 sebesar Rp7.618.148.397.
Total laba/rugi periode berjalan Pacifik Pelayaran Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp101.154.455.165,- mengalami kenaikan sebesar Rp43.569.687.792,- atau sebesar 76% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp57.584.767.373,- kenaikan
laba/rugi dikarenakan adanya kenaikan pendapatan ditahun 2024 sehingga laba rugi periode berjalan
mengalami kenaikan sebesar Rp43.569.687.791.
D. PT TRANS LOGISTIK PERKASA (“TLP”)
Riwayat Singkat
TLP adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta berdomisili di Jakarta Selatan,
yang secara sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan negara Republik Indonesia. TLP didirikan dengan nama “PT Trans Logistik
Perkasa (TLP)” berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 52, tanggal 14 Oktober 2014,
yang dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menkum
berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-31936.40.10.2014, tanggal 29 Oktober 2014, dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0110783.40.80.2014, tanggal 29 Oktober 2014,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104, Tambahan No. 64361/2014 (“Akta
Pendirian TLP”).
Anggaran dasar TLP telah mengalami beberapa kal perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar TLP
adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 77, tanggal 9 September
2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0195874,
tanggal 27 September 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0206239.AH.01.11.
TAHUN 2024, tanggal 27 September 2024, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 103, Tambahan No. 040639/2024 (“Akta 77/2024”), yang memuat persetujuan perubahan terhadap
Pasal 11 tentang Direksi.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha TLP adalah angkutan laut luar negeri untuk barang umum dan angkutan laut luar
negeri untuk barang khusus. Adapun berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar TLP, maksud dan tujuan
TLP ialah berusaha dalam bidang:
(a) Menjalankan usaha dalam bidang angkutan laut, dengan KBLI termasuk namun tidak terbatas
pada:
(i) Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131);
(ii) Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang (KBLI 50132);
(iii) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50133);
(iv) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141); dan
(v) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50142).
76
Page 101
(b) Menjalankan usaha dalam bidang angkutan laut, dengan KBLI termasuk namun tidak terbatas
pada:
(i) Angkutan sungai dan danau untuk barang umum dan/atau hewan (KBLI 50221); dan
(ii) Angkutan sungai dan danau untuk barang khusus (KBLI 50222).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham PPI
adalah sebagaimana tercantum Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 32 tanggal 26
Juni 2024, di hadapan Sri Hidianingsih, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0218714,
tanggal 26 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0127027.AH.01.11.
TAHUN 2024, tanggal 26 Juni 2024, yaitu sebagai berikut
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 500.000 Rp500.000.000.000
1 PT Pelayaran Trans Nusantara 302.428 Rp302.428.000.000 70,00
2 T & J Industrial Holding Limited 129.612 Rp129.612.000.000 30,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 432.040 432.040.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 67.960 67.960.000.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, TLP telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
TLP
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
1 2109210011374 21 September 2021 Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Izin Usaha Pengangkutan Minyak No. ___/1/IU/ESDM/
2 10 Agustus 2022. Lembaga OSS
dan Gas Bumi. PMDN/2022
Surat Izin Usaha Perusahaan
3 B X-139/AL/001 B X-139/AL/001 Lembaga OSS
Angkutan Laut (SIUPAL)
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi TLP adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham TLP No. 19, tanggal
30 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih, Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0022204, tanggal 15 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0112070.AH.01.11.TAHUN 2022, tanggal 15 Juni 2022 (“Akta 19/2022”), sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Erlyn Sulistio
Direktur : Ellen Gunawan
Direktur : Cao Zhiqiang
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Lin Jiqun
Komisaris : Erwin Sutanto
Komisaris : Daniel Wardojo
77
Page 102
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 2.379.945.107.998 1.636.049.975,544
Total Liabilitas 1.691.150.143.894 1.145.719.494.155
Total Ekuitas 688.794.964.104 490.330.481.389
Laporan Laba Rugi :
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi (19.815.405.838) (7.152.168.302)
Laba (rugi) periode berjalan 198.464.482.715 59.814.212.546
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal
31 Desember 2023
Aset Trans Logistik Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.379.945.107.998,-
mengalami kenaikan sebesar Rp743.895.132.454,- atau sebesar 45% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.636.049.975.544,- kenaikan pada piutang usaha
Rp74.731.036.271,- pembayaran dimuka Rp58.185.204. 816 dan aset tetap sebesar Rp618.732.464.829.
Liabilitas Trans Logistik Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp1.691.150.143.894,-
mengalami kenaikan sebesar Rp545.430.649.739,- atau sebesar 48% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.145.719.494.155,- kenaikan dikarenakan utang bank
setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam setahun sebesar Rp441.407.184.422.
Ekuitas Trans Logistik Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp688.794.964.104,-
mengalami kenaikan sebesar Rp198.464.482.715,- atau sebesar 40% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp490.330.481.389,- kenaikan dikarenakan kenaikan saldo
laba tahun berjalan selama 2024.
Periode Laporan Laba Rugi pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Trans Logistik Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp(19.815.405.838),- mengalami kenaikan sebesar Rp(18.560.782.077),- atau sebesar
1479% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp(1.254.623.761),-
kenaikan dikarenakan perjalanan dinas sebesar Rp1.485.274.178.
Total laba/rugi periode berjalan Trans Logistik Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp198.464.482.715,- mengalami kenaikan sebesar Rp138.650.270.169,- atau sebesar 232%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp59.814.212.546,- kenaikan
diperoleh dari pendapatan Rp480.687.695.810 atau sebesar 299%.
E. PT ASERRA LOGISTIK INDONESIA (“ALI”)
Riwayat Singkat
PT Aserra Logistik Indonesia (“ALI”, d/h PT Aserra Sportindo) adalah suatu perseroan terbatas yang
berkedudukan di Jakarta berdomisili di Jakarta Selatan, yang secara sah didirikan dan dijalankan
menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan negara Republik
Indonesia. ALI didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 86, tanggal 16 Juli 2012,
yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, Notaris di Jakarta Selatan sebagai pengganti dari Hasbullah Abdul
78
Page 103
Rasyid, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan
Menkum No. AHU-39278.AH.01.01.Tahun 2012, tanggal 20 Juli 2012, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0065919.AH.01.09.Tahun 2012, tanggal 20 Juli 2012, serta diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 21 Mei 2013, Tambahan No. 46306/2013 (Akta
Pendirian ALI).
Anggaran Dasar ALI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran
dasar ALI adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 75, tanggal
9 September 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-
AH.01.03-0190551, tanggal 9 September 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0191221.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 9 September 2024, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 103, Tambahan No. 040626/2024 (“Akta 75/2024”), yang memuat persetujuan
perubahan terhadap Pasal 11 tentang Direksi.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha ALI adalah angkutan laut perairan pelabuhan dalam negeri untuk barang dan
angkutan laut dalam negeri untuk barang umum. Berdasarkan ketentuan anggaran dasar ALI, ALI saat
ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha pengangkutan. Adapun berdasarkan Pasal
3 Anggaran Dasar ALI, maksud dan tujuan ALI ialah berusaha dalam bidang:
(a) Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang (KBLI 50111);
(b) Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang (KBLI 50112) Transmisi
Tenaga Listrik;
(c) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Wisata (KBLI 50113);
(d) Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Penumpang (KBLI 50114);
(e) Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang (KBLI 50121);
(f) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata (KBLI 50122);
(g) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131);
(h) Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang (KBLI 50132);
(i) Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50133);
(j) Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Barang (KBLI 50134);
(k) Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat (KBLI 50135);
(l) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141);
(m) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50142); dan
(n) Angkutan Laut Luar Negeri Pelayaran Rakyat (KBLI 50143).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham ALI
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 14,
tanggal 5 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0225632, tanggal 12 Juli 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0140889.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 12 Juli 2024 (Akta 14/2024), yaitu sebagai berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 50.000 Rp50.000.000.000
1 Perseroan 12.499 12.499.000.000 99,99
2 DNA 1 1.000.000 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 12.500 12.500.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 37.500 37.500.000.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
79
Page 104
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, ALI telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
ALI
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
1 220306280854 8 Maret 2022 (Perubahan ke-12) Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Menteri Investasi/
Izin Usaha Pengangkutan Minyak
496/1/IU/ESDM/ Kepala Badan
2 dan Gas Bumi PT Aserra Logistik 29 Desember 2021
PMDN/2021 Koordinasi Penanaman
Indonesia
Modal
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi ALI adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 132, tanggal
29 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Menkum berdasarkan Penerimaan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0233440, tanggal
30 Juli 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0156725.AH.01.11.TAHUN 2024,
tanggal 30 Juli 2024 (“Akta 132/2024”), yaitu sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Erlyn Sulistio
Direktur : Junaidy Kwedarisman
Berdasarkan Akta 132/2024, susunan Dewan Komisaris ALI terkini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Irawan Sastrotanojo
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan Aserra Logistik Indonesia:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 2.621.633.741.010 1.780.823.449.992
Total Liabilitas 1.820.924.295.058 1.227.832.069.157
Total Ekuitas 800.709.445.952 552.992.380.835
Laporan Laba Rugi Aserra Logistik Indonesia:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan Administrasi 25.824.836.496 11.232.622.404
Laba periode berjalan 244.558.818.478 140.947.047.786
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal
31 Desember 2023
Aset Aserra Logistik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.621.633.741.010,-
mengalami kenaikan sebesar Rp840.810.291.018,- atau sebesar 47% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.780.823.449.992,- Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh kas dan setara kas sebesar Rp112.759.784.176,- piutang usaha Rp656.146.476.014,-
persediaan Rp5.002.386.687,- uang muka Rp57.904.339.161,- aset tetap Rp656.146.476.014,-.
80
Page 105
Liabilitas Aserra Logistik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp1.820.924.295.058,- mengalami kenaikan sebesar Rp593.092.225.901,- atau sebesar 48% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.227.832.069.157,-
peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh utang usaha sebesar Rp84.793.343.246,- liabilitas
kontrak Rp6.150.000.000,- utang pajak Rp10.007.686.115,- pinjaman bank jangka panjang yang akan
jatuh tempo dalam satu tahun Rp71.167.612.286,- pinjaman bank jangka panjang, setelah dikurangi
bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun Rp441.407.184.422,- dan kewajiban imbalan pasca
kerja Rp232.684.262.
Ekuitas Aserra Logistik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp800.709.445.952,-
, mengalami kenaikan sebesar Rp247.717.065.177,- sebesar 45% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp552.992.380.835,- peningkatan tersebut disebabkan oleh
tambahan modal disetor sebesar Rp595.479.225,- saldo laba Rp95.035.383.108,- jumlah ekuitas yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp74.116.221.182,- dan kepentingan non pengendali
Rp173.593.968.429.
Periode Laporan Laba Rugi pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Aserra Logistik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp25.824.836.496,- mengalami kenaikan sebesar Rp14.592.213.556,- atau sebesar 130% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp11.232.622.940,-.
Total laba/rugi periode berjalan Aserra Logistik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp244.558.818.478,- mengalami kenaikan sebesar Rp103.611.770.692,- atau sebesar 74%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp140.947.047.786,-.
Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya pendapatan sebesar Rp549.897.649.648 dan penghasilan
keuangan meningkat sebesar Rp151.373.618.
F. BARA MAKMUR PERKASA (“BMP”)
Riwayat Singkat
BMP adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta berdomisili di Jakarta, yang secara
sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-
undangan negara Republik Indonesia. BMP didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas
No. 37, tanggal 11 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0034294.AH.01.01.TAHUN
2023, tanggal 12 Mei 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0087550.AH.01.11.
TAHUN 2023, tanggal 12 Mei 2023, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 49
tanggal 20 Juni 2023, Tambahan No. 17455/2023 (Akta Pendirian BMP).
Anggaran Dasar BMP telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran
dasar BMP adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 22, tanggal
10 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
dari Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-0043090.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal 17 Juli
2024 dan telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0172768, tanggal 17 Juli 2024 dan keduanya telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0144349.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 17 Juli 2024,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 67, Tambahan No. 025678/2024 (“Akta
22/2024”), yang memuat persetujuan perubahan terhadap Pasal 4 tentang Modal.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha BMP adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan
bakar padat, cair dan gas, dan produk yang berhubungan dengan itu. Berdasarkan ketentuan anggaran
dasar BMP, BMP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar
padat, cair dan gas, dan produk yang berhubungan dengan itu (KBLI 46610).
81
Page 106
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham BMP
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.
22, tanggal 10 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
persetujuan dari Menkum berdasarkan Keputusan No. AHU-0043090.AH.01.02.TAHUN 2024, tanggal 17
Juli 2024 dan telah diterima pemberitahuannya oleh Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0172768, tanggal 17 Juli 2024 dan keduanya telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0144349.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 17 Juli 2024,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 67, Tambahan No. 025678/2024 (“Akta
22/2024”), yakni sebagai berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 12.000 12.000.000.000 100%
1 PT Daaz Nusantara Abadi 1.530 1.530.000.000 51%
2 PT Daaz Bara Lestari Tbk 1.470 1.470.000.000 49%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 3.000 3.000.000.000 100,00%
Saham dalam Portepel 9.000 9.000.000.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, BMP telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
BMP
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang Mener-
Tanggal Penerbitan
bitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
1 1905230062602 19 Mei 2023 Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Izin Pengangkutan dan Penjualan
2 19052300626020001 23 Juni 2023 Lembaga OSS
Batubara
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi BMP adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 4, tanggal
18 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Oktaviana Kusuma Anggraini, Notaris di Jakarta Selatan,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0142031, tanggal 18 Juli 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0136888.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 18 Juli 2023 (“Akta 4/2023”), yang
sebagaimana ditegaskan dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 82, tanggal
9 September 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0249847, tanggal 9 September 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0191485.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 9 September 2024 (“Akta 82/2024”), yaitu sebagai
berikut:
Direksi
Direktur : Junaidy Kwedarisman
Dewan Komisaris
Komisaris : Erlyn Sulistio
82
Page 107
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan Bara Makmur Perkasa:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 347.165.630.095 122.620.843.436
Total Liabilitas 314.151.321.915 110.444.838.547
Total Ekuitas 33.014.308.180 12.176.004.889
Laporan Laba Rugi Bara Makmur Perkasa:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan Administrasi 1.080.502.551 21.817.000
Laba periode berjalan 17.938.303.291 12.076.004.889
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal
31 Desember 2023
Aset Bara Makmur Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp347.165.630.095,-
mengalami kenaikan sebesar Rp224.544.786.659,- atau sebesar 183% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp122.620.843.436,- kenaikan dikarenakan adanya
penambahan uang muka sebesar Rp170.271.499.431,- dan PPn Masukan sebesar Rp16.291.805.475.
Liabilitas Bara Makmur Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp314.151.321.915,-,
mengalami kenaikan sebesar Rp203.706.483.368,- atau sebesar 184% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp110.444.838.547,- kenaikan dikarenakan adanya
penambahan utang pihak berelasi sebesar Rp121.458.272.403,- dan penambahan utang bank sebesar
Rp75.400.000.000.
Ekuitas Bara Makmur Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp33.014.308.180,-,
mengalami kenaikan sebesar Rp20.838.303.291,- sebesar 171% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp12.176.004.889,- kenaikan ekuitas dikarenakan adanya
kenaikan penjualan selama tahun 2024 dan adanya penambahan modal sebesar Rp2.900.000.000.
Periode Laporan Laba Rugi pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Bara Makmur Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp1.080.502.551,- mengalami kenaikan sebesar Rp1.058.685.551,- atau sebesar 4.853%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp21.817.000,- kenaikan
dikarenakan adanya kenaikan gaji sebesar Rp606.603.509.
Total laba/rugi periode berjalan Bara Makmur Perkasa pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar 17.938.303.291,- mengalami kenaikan sebesar Rp5.862.298.402,- atau sebesar 49% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp12.076.004.889,- kenaikan
dikarenakan adanya kenaikan penjualan selama tahun 2024.
83
Page 108
G. PT BAHANA SELARAS ALAM (“BSA”)
Riwayat Singkat
BSA adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta, yang secara sah didirikan dan
dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan negara
Republik Indonesia. BSA didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 01, tanggal 13
Oktober 2010, yang dibuat di hadapan Yurdhanita Bachtiar, Notaris di Tangerang Selatan, yang telah
disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-50672.AH.01.01.TAHUN 2010,
tanggal 27 Oktober 2010, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0078001.AH.01.09.
TAHUN 2010, tanggal 27 Oktober 2010, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
22 tahun 2012, Tambahan No. 9743/2012 (“Akta Pendirian BSA”).
Anggaran Dasar BSA telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar
BSA adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 79, tanggal 9
September 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0190559, tanggal 9 September 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0191234.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 9 September 2024, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 103, Tambahan No. 040628/2024 (“Akta 79/2024”), yang memuat persetujuan
perubahan terhadap Pasal 11 tentang Tugas dan Wewenang Direksi.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha BSA adalah aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
Berdasarkan ketentuan anggaran dasar BSA, BSA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang
pertambangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BSA dapat melaksanakan kegiatan
usaha berusaha di bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya (KBLI 09900).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham BSA
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 14,
tanggal 15 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0200835, tanggal 28 Desember 2023, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0263389.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 28 Desember 2023 (“Akta
14/2023”), yakni sebagai berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp5.000,- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.000.000 20.000.000.000 100%
1 Perseroan 2.399.999 11.999.995.000 99,99%
2 PT Bara Makmur Dwitama 1 5.000 0,1%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.400.000 12.000.000.000 100,00%
Saham dalam Portepel 1.600.000 8.000.000.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, BSA telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
84
Page 109
BSA
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
1 0205010252113 21 Desember 2020 Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Keputusan Menteri
Izin Usaha Jasa Pertambangan 188/1/IUJP/ Investasi/Kepala Badan
2 17 Mei 2021
(IUJP) PMDN/2021 Koordinasi Penanaman
Modal
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi BMD adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham BSA No. 30,
tanggal 22 Januari 2024, yang dibuat dihadapan Sri Hidianingsih, Notaris di Jakarta Barat, yang telah
diterima diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0029461, tanggal 1 Februari 2024, dan telah didaftarkan pada Daftar
Perseroan No. AHU-0023697.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 1 Februari 2024 (“Akta 30/2024”), yaitu
sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Trenggono Sutioso
Direktur : Yulianti
Direktur : Irawan Sigit Subekti
Dewan Komisaris
Komisaris : Junaidy Kwedarisman
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan Bahana Selaras Alam:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 194.363.622.434 168.958.195.299
Total Liabilitas 97.501.914.013 99.823.545.022
Total Ekuitas 96.861.708.421 69.134.650.277
Laporan Laba Rugi Bahana Selaras Alam:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan Administrasi 24.266.360.397 18.335.300.472
Laba periode berjalan 32.775.629.233 34.523.287.124
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31
Desember 2023
Aset Bahana Selaras Alam pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp194.363.622.434,-
mengalami kenaikan sebesar Rp25.405.427.134,- atau sebesar 15% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp168.958.195.300,-. Peningkatan tersebut disebabkan
oleh Piutang Usaha pada tahun 2024 sebesar Rp57.742.280.164,-. Piutang Lain lain sebesar
Rp29.171.828.084,-. Biaya Dibayar di Muka sebesar Rp270.562.500,-. Uang Muka tahun 2024 sebesar
Rp13.142.372.093,- kemudian Pajak Dibayar di Muka adalah sebesar Rp286.469.799,-.
85
Page 110
Liabilitas Bahana Selaras Alam pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp97.501.914.013,-,
mengalami penurunan sebesar Rp(2.279.019.911),- atau sebesar -2% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp99.780.933.924,- hal ini disebabkan adanya penurunan
Liabilitas terkhusus pada Utang Usaha yang sebesar Rp10.942.275.422,-. Kenaikan Liabilitas Kontrak
sebesar Rp15.140.479.652,-. Kemudian Utang Pajak yang meningkat Rp8.776.980.806,- kemudian
Penurunan Utang juga terjadi pada Utang Lain Lain sebesar Rp2.646.447.365,- dan Utang Pihak
Berelasi menurun sebesar Rp3.000.000.000,- pada Pinjaman Bank juga mengalami penurunan sebesar
Rp7.118.013.570.
Ekuitas Bahana Selaras Alam pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp96.861.708.421,-,
mengalami kenaikan sebesar Rp27.727.058.144,- sebesar 40% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp69.134.650.277,- hal yang paling mendasar karena adanya
Kenaikan Saldo Laba sebesar Rp27.727.058.144.
Periode Laporan Laba Rugi pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Bahana Selaras Alam pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp(24.266.360.397),- mengalami kenaikan sebesar Rp5.820.059.925,- atau sebesar 31% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp(18.446.300.472),- kenaikan
disebabkan oleh beban gaji sebesar Rp5.749.416.803.
Total laba/rugi periode berjalan Bahana Selaras Alam pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp32.699.825.520,- mengalami penurunan sebesar Rp(1.642.824.943),- atau sebesar -5% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp34.342.650.463,- penurunan
disebabkan oleh adanya rugi pelepasan aset tetap sebesar Rp2.642.717.331.
H. PT NUSANTARA BARA LESTARI (“NBL”)
Riwayat Singkat
NBL adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta berdomisili di Jakarta Selatan,
yang secara sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan negara Republik Indonesia. NBL didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Terbatas No. 63, tanggal 30 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan,
yang telah disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0007817.
AH.01.01.TAHUN 2023, tanggal 31 Januari 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0020761.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 31 Januari 2023, serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 25 tanggal 28 Maret 2023, Tambahan No. 10239/2023 (“Akta Pendirian NBL”).
Anggaran Dasar NBL telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran
dasar NBL adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 73 tanggal
9 September 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui
oleh Menkum berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-
AH.01.03-0195871, tanggal 27 September 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0206235.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 27 September 2024, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 040638 tanggal 24 Desember 2024, Tambahan No. 103/2024 (“Akta
73/2024”), yang memuat persetujuan perubahan terhadap Pasal 11 tentang Direksi.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan NBL adalah perdagangan besar logam dan bijih logam. Berdasarkan ketentuan anggaran
dasar NBL, NBL saat ini merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha perdagangan besar
logam dan bijih logam. Adapun berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar NBL, maksud dan tujuan NBL
ialah berusaha dalam bidang perdagangan besar logam dan bijih logam, mencakup usaha perdagangan
besar bijih logam dan logam dasar, seperti bijih besi dan bijih bukan besi dalam bentuk dasar, seperti
bijih nikel, bijih tembaga, aluminium, besi, baja, dan perdagangan besar produk logam besi dan bukan
besi setengah jadi yang tidak dapat diklasifikasikan di tempat lain (ytdl) dan lain-lainnya. Termasuk
perdagangan besar emas dan logam mulia lain (perak, platina).
86
Page 111
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham NBL
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 33,
tanggal 16 Januari 2025, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09.0025249, tanggal 21 Januari 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0008942.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 21 Januari 2025 (“Akta 33/2025”), yaitu sebagai
berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 400 400.000.000 100%
1 Perseroan 60 60.000.000 60%
2 DNA 40 40.000.000 40%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 100 100.000.000 100,00%
Saham dalam Portepel 300 300.000.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, NBL telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
NBL
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”) 1 Februari 2023 (Perubahan
1 0102230006876 Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko ke-3)
Izin Pengangkutan dan Penjualan
2 01022300068760001 14 Maret 2023 Lembaga OSS
Mineral
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi NBL adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian NBL, yaitu sebagai berikut:
Direksi
Direktur : Junaidy Kwedarisman
Dewan Komisaris
Komisaris : Erlyn Sulistio
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan Nusantara Bara Lestari:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 125.164.545.811 13.705.157.798
Total Liabilitas 108.811.883.290 13.612.912.729
Total Ekuitas 16.352.662.521 92.245.069
87
Page 112
Laporan Laba Rugi Nusantara Bara Lestari:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan Administrasi 277.429.254 7.500.000
(Laba/Rugi) periode berjalan 16.260.417.452 (7.754.931)
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal
31 Desember 2023
Aset Nusantara Bara Lestari pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp125.164.545.811,-
mengalami kenaikan sebesar Rp111.459.388.013,- atau sebesar 813% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp13.705.157.798,-. Kenaikan ini disebabkan oleh
peningkatan atas piutang usaha sebesar Rp124.683.704.302 dan penurunan atas uang muka sebesar
Rp13.521.563.559.
Liabilitas Nusantara Bara Lestari pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp108.811.883.290,-
mengalami kenaikan sebesar Rp95.198.970.561,- atau sebesar 699% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp13.612.912.729,- kenaikan ini disebabkan oleh
peningkatan atas utang usaha sebesar Rp12.066.711.219 dan utang usaha ke pihak berelasi sebesar
Rp81.600.000.000.
Ekuitas Nusantara Bara Lestari pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp16.352.662.521,-
mengalami kenaikan sebesar Rp.16.260.417.452,- sebesar 17627% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp92.245.069,- kenaikan ini disebabkan oleh perusahaan
sudah mulai beroperasi dan menghasilkan pendapatan yang menyebabkan laba di tahun berjalan
meningkat.
Periode Laporan Laba Rugi pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Nusantara Bara Lestari pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp277.429.254,- mengalami kenaikan sebesar Rp269.929.254,- atau sebesar 3599% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.500.000,-. Kenaikan ini
disebabkan oleh adanya beban gaji ditahun 2024 sebesar Rp263.404.254.
Total laba/rugi periode berjalan Nusantara Bara Lestari pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp16.260.417.452,- mengalami kenaikan sebesar Rp16.268.172.383,- atau sebesar
-209778% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp(7.754.931),-
kenaikan ini disebabkan oleh perusahaan sudah beroperasi dan menghasilkan pendapatan sebesar
Rp321.125.692.311 dan beban pendapatan sebesar Rp300.030.793.188.
I. PT NIAGA NUSANTARA RAYA (“NNR”)
Riwayat Singkat
NNR adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta yang secara sah didirikan dan
dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan negara
Republik Indonesia. NNR didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 25, tanggal 10
September 2019, yang dibuat di hadapan Teddy Anwar, Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh
Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0047043.AH.01.01.TAHUN 2019, tanggal 17
September 2019, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0170641.AH.01.11.TAHUN
2019, tanggal 17 September 2019, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 008
tanggal 28 Januari 2020, Tambahan No. 004315/2020 (“Akta Pendirian NNR”).
88
Page 113
Anggaran Dasar NNR telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar
NNR adalah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 74, tanggal 9
September 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh
dan diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Terbatas No. AHU-AH.01.03-0190548, tanggal 9 September 2024, yang keduanya telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan No. AHU-0191219.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 9 September 2024, serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 45, tanggal 6 Juni 2025, Tambahan No.
014954/2025 (“Akta 74/2024”), yang menyetujui perubahan Pasal 11 terkait Direksi.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha NNR adalah Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk
YBDI. Adapun berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar NNR, maksud dan tujuan NNR ialah berusaha di
bidang usaha (i) Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas, dan produk YBDI; (ii) Perdagangan
besar tekstil; (iii) Perdagangan besar pakaian; (iv) Perdagangan besar alas kaki; (v) Perdagangan besar
barang lainnya; (vi) Perdagangan besar tekstil; (vii) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa
hak opsi mesin dan peralatan industri pengolahan; dan (viii) Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa
hak opsi mesin pertambangan dan energi.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, NNR dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
(a) Perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas, dan produk YBDI (KBLI 46610);
(b) Perdagangan besar tekstil (KBLI 46412;
(c) Perdagangan besar pakaian (KBLI 46412);
(d) Perdagangan besar alas kaki (KBLI 46413);
(e) Perdagangan besar barang lainnya (KBLI 46414);
(f) Perdagangan besar tekstil (KBLI 46491);
(g) Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin dan peralatan industri pengolahan
(KBLI 77391); dan
(h) Aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan energi (KBLI 73395).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham NNR
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 72,
tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih, Notaris di Jakarta, sebagaimana
telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0018833, tanggal 15 Januari 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0009524.AH.01.11.TAHUN 2024, tanggal 15 Januari 2024 (“Akta 72/2023”), yakni
sebagai berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 1.000 1.000.000.000
1 Perseroan 286 286.000.000 40
2 PT Daaz Bara Nusantara 429 429.000.000 60
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 715 715.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 285 285.000.000 -
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, NNR telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
89
Page 114
NNR
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
1 9120019030272 7 Oktober 2019 Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Kementerian Investasi
Izin Usaha Niaga Minyak dan 236/1/IU/ESDM/ dan/atau Badan
2 20 Mei 2020
Gas Bumi PMDN/2020 Koordinasi Penanaman
Modal
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi NNR adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 19, tanggal
9 November 2023, yang dibuat di hadapan Sriwi Bawana Nawaksari, Notaris di Tangerang, yang telah
disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0072678.AH.01.02.TAHUN
2023, tanggal 23 November 2023, dan telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Penerimaan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0145877, tanggal 23 November 2023 dan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0188373, tanggal 23 November 2023,
ketiganya telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0236506.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal
23 November 2023 (“Akta 19/2023”) sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Suhartawan Sosrosaputro
Direksi
Direktur : Vincent Natalia
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan NNR:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 21.205.258.381 0
Total Liabilitas 23.719.503.000 0
Total Ekuitas (2.514.244.619) 0
Laporan Laba Rugi Niaga Nusantara Raya:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan Administrasi 839.259.013 0
Laba periode berjalan (3.229.244.619) 0
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal
31 Desember 2023
Aset Niaga Nusantara Raya pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp21.205.258.381,-,
mengalami kenaikan dikarenakan Niaga Nusantara Raya baru di akuisisi oleh PT Daaz Bara Lestari
Tbk Oktober 2024.
Liabilitas Niaga Nusantara Raya pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp23.719.503.000,-
mengalami kenaikan dikarenakan Niaga Nusantara Raya baru di akuisisi oleh PT Daaz Bara Lestari
Tbk Oktober 2024.
90
Page 115
Ekuitas Niaga Nusantara Raya pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.514.244.619,-
mengalami negatif dikarenakan kenaikan beban gaji dan tunjangan sebesar Rp497.392.078.
Periode Laporan Laba Rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Niaga Nusantara Raya pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp839.259.013,- dikarenakan adanya kenaikan gaji sebesar Rp455.122.850.
Total laba/rugi periode berjalan Niaga Nusantara Raya pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp3.229.244.619,- dikarenakan adanya kenaikan gaji sebesar Rp455.122.850.
J. PT PELAYARAN TRANS NUSANTARA (“PTN”)
Riwayat Singkat
PTN adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta yang secara sah didirikan dan
dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan negara
Republik Indonesia. PTN didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 19, tanggal 8
Mei 2024, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, Notaris di Jakarta Barat, yang telah
disahkan oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0034995.AH.01.01.Tahun
2024, tanggal 17 Mei 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0095662.AH.01.11.
Tahun 2024, tanggal 17 Mei 2024, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59,
tanggal 23 Juli 2024, Tambahan No. 021996/2024 (“Akta Pendirian PTN”).
Sejak pendirian, PTN tidak melakukan perubahan anggaran dasar, sehingga anggaran dasar PTN
terakhir adalah berdasarkan Akta Pendirian PTN.
Kegiatan Usaha
Fokus kegiatan usaha PTN adalah angkutan laut dalam negeri untuk barang umum. Adapun berdasarkan
Pasal 3 Anggaran Dasar PTN, maksud dan tujuan PTN ialah berusaha di bidang usaha angkutan laut,
aktivitas konsultasi manajemen, dan aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PTN dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
(a) Menjalankan usaha di bidang industri angkutan laut, antara lain:
(i) Industri Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50131);
(ii) Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50133);
(iii) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI 50141);
(iv) Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Khusus (KBLI 50142);
(b) Menjalankan usaha di bidang konsultasi manajemen, antara lain Aktivitas Konsultansi Transportasi
(KBLI 70202).
(c) Menjalankan usaha di bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, antara
lain Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya (KBLI 09900).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham NNR
adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian PTN, yakni sebagai berikut:
Nama Pemegang Nilai Nominal Rp1.000.000- per saham
No. %
Saham Jumlah Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 800.000 800.000.000.00
1 PPI 172.816 172.816.000.000 57,1
2 PT Trans Power Marine Tbk 129.612 129.612.000.000 42,9
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 302.428 302.428.000.000 100,00
Saham dalam Portepel 497.572 497.572.000.000 -
91
Page 116
Tidak terdapat perbedaan proporsi jumlah hak suara yang dimiliki pemegang saham Perusahaan Anak
jika berbeda dengan proporsi kepemilikan saham oleh Perseroan.
Perizinan Terkait dengan Kegiatan Usaha
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, PTN telah memiliki perizinan penting, antara lain sebagai
berikut:
PTN
Jenis Izin dan Nomor No. Izin Instansi yang
Tanggal Penerbitan
Menerbitkan
Nomor Induk Berusaha (“NIB”)
1 2005240116503 10 Juni 2024 Lembaga OSS
Perizinan Usaha Berbasis Risiko
Kementerian Investasi dan/
Izin Usaha Perusahaan Angkutan AL.1001/14/SP_
2 6 Februari 2025 atau Badan Koordinasi
Laut SIUPAL/II/2025
Penanaman Modal
Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi PTN adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian PTN sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Erwin Sutanto
Komisaris : Daniel Wardojo
Direksi
Direktur Utama : Erlyn Sulistio
Direktur : Ellen Gunawan
Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan PTN:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset 2.382.587.601.285 1.636.049.975.544
Total Liabilitas 1.693.793.312.744 1.145.719.494.155
Total Ekuitas 688.794.288.541 490.330.481.389
Laporan Laba Rugi Pelayaran Trans Nusantara:
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Beban umum dan Administrasi 19.815.405.838 7.152.168.302
Laba periode berjalan 239.590.837.322 17.944.263.764
Perbandingan Laporan Posisi Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dengan tanggal 31
Desember 2023
Aset Pelayaran Trans Nusantara pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp2.382.587.601.285,-
mengalami kenaikan sebesar Rp 746.537.625.741,- atau sebesar 46% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.636.049.975.544,- kenaikan dikarenakan kenaikan
piutang usaha Rp61.270.053.505,- kenaikan aset tetap sebesar Rp631.948.128.543.
92
Page 117
Liabilitas Pelayaran Trans Nusantara pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp1.693.793.312.744,- mengalami kenaikan sebesar Rp548.073.818.589,- atau sebesar 48% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.145.719.494.155,- kenaikan
disebabkan oleh kenaikan utang bank Jangka panjang sebesar Rp441.407.184.422,- dan utang bank
jangka pendek meningkat sebesar Rp71.167.612.286.
Ekuitas Pelayaran Trans Nusantara pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp688.794.288.541,-
mengalami kenaikan sebesar Rp198.463.807.152,- atau sebesar 40% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp490.330.481.389,- kenaikan ekuitas disebabkan oleh
adanya penambahan modal sebesar Rp 302.428.000.000.
Periode Laporan Laba Rugi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Beban umum dan administrasi Pelayaran Trans Nusantara pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp19.815.405.838,- mengalami kenaikan sebesar Rp12.663.237.536,- atau sebesar 177% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.152.168.302,- kenaikan ini
disebabkan oleh beban gaji dan keperluan operasional.
Total laba/rugi periode berjalan Pelayaran Trans Nusantara pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp239.590.837.322,- mengalami kenaikan sebesar Rp221.646.573.558,- atau sebesar
1235% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp17.944.263.764,-
kenaikan disebabkan oleh pendapatan yang meningkat sebesar Rp481.060.007.638.
11. Keterangan Mengenai Aset Tetap Perseroan dan Perusahaan Anak
Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki beberapa aset tetap
dengan total nilai tercatat sebesar Rp2.073.523.480.069 yang digunakan untuk menunjang kegiatan
operasional Perseroan dan Perusahaan Anak:
a. Tanah dan Bangunan
ILE memiliki dan/atau menguasai aset tetap berupa tanah yang seluruhnya digunakan untuk mendukung
kegiatan usaha ILE, sebagai berikut:
No. Bukti Kepemilikan Tanah Letak Tanah Luas (m2) Catatan
1. Surat Keterangan Penguasaan Tanah No. Desa Matarape, Menui Seluruh tanah milik ILE
039/141/SP-14/MTR/XII/2020, tanggal 20 Kepulauan, Morowali, saat ini difungsikan
11.150
Desember 2020, yang diterbitkan Kepala Provinsi Sulawesi sebagai dermaga
Desa Matarape Tengah pendukung kegiatan ILE
2. Surat Keterangan Penguasaan Tanah No. Desa Matarape, Menui dalam mengoperasikan
036/141/SP-14/MTR/XII/2020, tanggal 20 Kepulauan, Morowali, fasilitas penyimpanan
16.670 bahan bakar di mana
Desember 2020, yang diterbitkan Kepala Provinsi Sulawesi
Desa Matarape Tengah atas tanah tersebut
3. Surat Keterangan Penguasaan Tanah No. Desa Matarape, Menui tidak ada bangunan
037/141/SP-14-14/MTR/XII/2020, tanggal Kepulauan, Morowali, yang didirikan secara
13.330 permanen.
20 Desember 2020, yang diterbitkan Kepala Provinsi Sulawesi
Desa Matarape Tengah
4. Surat Keterangan Penguasaan Tanah No. Desa Matarape, Menui
038/141/SP-14/MTR/XII/2020, tanggal 20 Kepulauan, Morowali,
8.180
Desember 2020, yang diterbitkan Kepala Provinsi Sulawesi
Desa Matarape Tengah
5. Surat Keterangan Penguasaan Tanah No. Desa Matarape, Menui
040/141/SP-14/MTR/XII/2020, tanggal 20 Kepulauan, Morowali,
7.680
Desember 2020, yang diterbitkan Kepala Provinsi Sulawesi
Desa Matarape Tengah
93
Page 118
b. Peralatan Operasional
BSA memiliki aset tetap berupa berupa kendaraan dump truck off the road dan hydraulic excavator,
dengan rincian sebagai berikut:
No. Data Kendaraan Bukti Kepemilikan Peruntukkan
Dump Truck
1. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No. Dump Truck digunakan oleh BSA untuk
(6x4) Tipper RMD 000030, tanggal 17 Juli 2023 mengangkut hasil galian, overburden,
dan material penunjang lainnya dalam
NIK: LZFF25R42PD002372 kegiatan operasional jasa aktivitas
penunjang pertambangan dan
penggalian.
2. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000007, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R47PD002349
3. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000008, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R43PD002350
4. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000006, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R45PD002348
5. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000009, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R45PD002351
6. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000010, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R47PD002352
7. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000011, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R49PD002353
8. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000012, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R40PD002354
9. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000013, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R42PD002355
10. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000014, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R44PD002356
11. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000015, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R46PD002357
12. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RMD 000016, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R48PD002358
13. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000017, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R4XPD002359
14. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000018, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R46PD002360
94
Page 119
15. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000019, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R48PD002361
16. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000020, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R4XPD002362
17. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000021, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R41PD002363
18. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000022, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R43PD002364
19. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000023, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R45PD002365
20. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000024, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R47PD002366
21. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000025, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R49PD002367
22. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000026, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R40PD002368
23. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000027, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R42PD002369
24. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000028, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R49PD002370
25. Dump Truck Saic Iveco Hongyan Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) Tipper RHD 000029, tanggal 17 Juli 2023
NIK: LZFF25R40PD002371
26. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11370 FN469302, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10395
27. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11372 FN469304, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10397
28. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11389 FN469309, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10402
29. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11371 FN469303, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10396
30. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11392 FN469310, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10405
31. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11398 FN469305, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10398
95
Page 120
32. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11374 FN469306, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10399
33. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11375 FN469307, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10400
34. Dump Truck Hino FM2PN2D-MGJ Faktur Kendaraan Bermotor No.
(6x4) M/T Tronton P11CWNJ-11388 FN469308, tanggal 31 Maret 2025
NIK: MJEFM2PN2SJM10401
Hydraulic Excavator
35. PC300-8M2 Komatsu Hydraulic Faktur Pajak No. hydraulic excavator digunakan
Excavator 04002500013748721, tanggal 31 oleh BSA untuk menunjang proses
Januari 2025 penggalian overburden, penggalian
material serta pemuatan material ke
dalam dump truck dalam kegiatan
operasional BSA untuk memenuhi
kegiatannya sebagai jasa aktivitas
penunjang pertambangan dan
penggalian.
36. PC200-10M0 Komatsu Hydraulic Faktur Pajak No.
Excavator 04002500013750130, tanggal 31
Januari 2025
37. PC200-10M0 Komatsu Hydraulic Faktur Pajak No.
Excavator 04002500013750237, tanggal 31
Januari 2025
38. PC200-10M0 Komatsu Hydraulic Faktur Pajak No.
Excavator 04002500013750363, tanggal 31
Januari 2025
39. PC200-10M0 Komatsu Hydraulic Faktur Pajak No.
Excavator 04002500013750426, tanggal 31
Januari 2025
40. PC200-10M0 Komatsu Hydraulic Faktur Pajak No.
Excavator 04002500013748216, tanggal 31
Januari 2025
41. PC200-10M0 Komatsu Hydraulic Faktur Pajak No.
Excavator 04002500013748291, tanggal 31
Januari 2025
42. PC200-10M0 Komatsu Hydraulic Faktur Pajak No.
Excavator 04002500014826666, tanggal 31
Januari 2025
c. Kapal
ILE, PPI, ALI, TLP, NNR dan PTN memiliki aset tetap berupa kapal dengan rincian sebagai berikut:
No. Nama Kapal Grosse Akta Peruntukkan Kapal
ILE
1. Kapal Oil Barge Ayu 2020 Eks. Indo Grosse Akta Baliknama Kapal No. 4810, Penyimpanan bahan bakar solar
Marine – 1018 tanggal 18 Desember 2020, yang dibuat
oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatatan Balik
Nama Kapal di Pontianak
PPI
1. Kapal Tanker Atlantic Marlin eks. Grosse Akta Baliknama Kapal No. 5488, Pengangkutan bahan bakar solar
Kapuas Marine tanggal 14 Mei 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatatan Balik
Nama Kapal di Pontianak
ALI
1. Kapal Oil Barge Andisya eks. Brenda I Grosse Akta Baliknama Kapal No. 6432, Pengangkutan bahan bakar solar
tanggal 4 Agustus 2021, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
96
Page 121
No. Nama Kapal Grosse Akta Peruntukkan Kapal
PTN
1. Kapal Tug Boat Titan 05 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7483, Menarik kapal barge untuk
tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
NNR
1. Kapal Barge Empress Natalina eks. Grosse Akta Baliknama Kapal No. 2876, Pengangkutan bahan bakar solar
STK Merlion 101 tanggal 3 April 2024, yang dibuat oleh Pejabat
Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di
Tanjung Pinang
TLP
Kapal Barge
1. Kapal Barge Bina Marine 26 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9326, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
2. Kapal Barge Bina Marine 52 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9311, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 13 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
3. Kapal Barge Bina Marine 56 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9328, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
4. Kapal Barge Bina Marine 66 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9305, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 7 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
5. Kapal Barge Nautica 11 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9314, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2021, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
6. Kapal Barge Nautica 12 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9315, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
7. Kapal Barge Nautica 19 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9316, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
8. Kapal Barge Nautica 20 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9317, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendtaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
9. Kapal Barge Nautica 22 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9318, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
10. Kapal Barge Nautica 23 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9319, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
11. Kapal Barge Nautica 26 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9320, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
12. Kapal Barge Titan 02 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7481, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
13. Kapal Barge Titan 04 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7551, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
97
Page 122
No. Nama Kapal Grosse Akta Peruntukkan Kapal
14. Kapal Barge Titan 12 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7551, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
. Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
15. Kapal Barge Titan 20 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7554, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
16. Kapal Barge Titan 22 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7518, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
17. Kapal Barge Titan 24 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7500, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 08 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
18. Kapal Barge Titan 26 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7555, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
19. Kapal Barge Titan 28 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7501, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 08 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
20. Kapal Barge Titan 30 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7502, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 08 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
21. Kapal Barge Titan 34 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7504, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 08 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
22. Kapal Barge Titan 36 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7556, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
23. Kapal Barge Titan 38 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7536, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
24. Kapal Barge Titan 44 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7538, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
25. Kapal Barge Titan 46 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7540, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
26. Kapal Barge Titan 50 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7557, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
27. Kapal Barge Titan 54 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7542, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
28. Kapal Barge Titan 480 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7545, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
29. Kapal Barge Titan 520 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7546, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
98
Page 123
No. Nama Kapal Grosse Akta Peruntukkan Kapal
30. Kapal Barge Titan 560 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7548, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
31. Kapal Barge Nautica 13 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 392, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Samarinda
32. Kapal Barge Nautica 14 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 393, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Samarinda
33. Kapal Barge Nautica 15 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 396, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Samarinda
34. Kapal Barge Nautica 21 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7548, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Samarinda
35. Kapal Barge Nusantara Logistik 1 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 6936, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 02 November 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
36. Kapal Barge Nusantara Logistik 7 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 1823, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 24 November 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
37. Kapal Barge Nusantara Logistik 6 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7112, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 23 Juli 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
38. Kapal Barge Nusantara Logistik 8 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 1840, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 08 Desember 2023, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
39. Kapal Barge Nusantara Logistik 9 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 1997, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 01 April 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
40. Kapal Barge Nusantara Logistik 11 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 2054, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 21 Mei 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
41. Kapal Barge Nusantara Logistik 12 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 2055, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 21 Mei 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
42. Kapal Barge Nusantara Logistik 15 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 2056, Pengangkutan hasil tambang
tanggal 21 Mei 2024, yang dibuat oleh
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
Kapal Tug Boat
43. Kapal Tug Boat Alpine Marine 12 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9300, Menarik kapal barge untuk
tanggal 07 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
44. Kapal Tug Boat Alpine Marine 13 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 390, Menarik kapal barge untuk
tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Samarinda
45. Kapal Tug Boat Alpine Marine 15 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 394, Menarik kapal barge untuk
tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Samarinda
99
Page 124
No. Nama Kapal Grosse Akta Peruntukkan Kapal
46. Kapal Tug Boat Alpine Marine 18 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 391, Menarik kapal barge untuk
tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Samarinda
47. Kapal Tug Boat Alpine Marine 19 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9301, Menarik kapal barge untuk
tanggal 07 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjungpinang
48. Kapal Tug Boat Alpine Marine 20 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9302, Menarik kapal barge untuk
tanggal 07 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjungpinang
49. Kapal Tug Boat Alpine Marine 21 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 395, Menarik kapal barge untuk
tanggal 27 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Samarinda
50. Kapal Tug Boat Alpine Marine 22 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9303, Menarik kapal barge untuk
tanggal 07 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjungpinang
51. Kapal Tug Boat Alpine Marine 23 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9324, Menarik kapal barge untuk
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjungpinang
52. Kapal Tug Boat Alpine Marine 24 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9308, Menarik kapal barge untuk
tanggal 13 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjungpinang
53. Kapal Tug Boat Alpine Marine 25 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9304, Menarik kapal barge untuk
tanggal 07 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjungpinang
54. Kapal Tug Boat Alpine Marine 26 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9309, Menarik kapal barge untuk
tanggal 13 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjungpinang
55. Kapal Tug Boat Bina Marine 25 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9310, Menarik kapal barge untuk
tanggal 13 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
56. Kapal Tug Boat Bina Marine 51 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9325, Menarik kapal barge untuk
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
57. Kapal Tug Boat Bina Marine 55 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9327, Menarik kapal barge untuk
tanggal 14 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
58. Kapal Tug Boat Bina Marine 65 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 9312, Menarik kapal barge untuk
tanggal 13 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Pinang
59. Kapal Tug Boat Bina Ocean 20 58. Grosse Akta Baliknama Kapal 59. Menarik kapal barge
No. 9313, tanggal 13 Desember 2023, yang untuk mengangkut hasil tambang
dibuat oleh Pejabat Pendaftar dan Pencatat
Balik Nama Kapal di Tanjung Pinang
60. Kapal Tug Boat Titan 01 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7550, Menarik kapal barge untuk
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
61. Kapal Tug Boat Titan 03 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7482, Menarik kapal barge untuk
tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
100
Page 125
No. Nama Kapal Grosse Akta Peruntukkan Kapal
62. Kapal Tug Boat Titan 07 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7483, Menarik kapal barge untuk
tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
63. Kapal Tug Boat Titan 09 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7491, Menarik kapal barge untuk
tanggal 5 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
64. Kapal Tug Boat Titan 11 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7552, Menarik kapal barge untuk
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
65. Kapal Tug Boat Titan 13 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7493, Menarik kapal barge untuk
tanggal 5 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
66. Kapal Tug Boat Titan 15 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7494, Menarik kapal barge untuk
tanggal 5 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
67. Kapal Tug Boat Titan 17 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7497, Menarik kapal barge untuk
tanggal 8 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
68. Kapal Tug Boat Titan 19 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7498, Menarik kapal barge untuk
tanggal 8 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
69. Kapal Tug Boat Titan 21 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7499, Menarik kapal barge untuk
tanggal 8 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
70. Kapal Tug Boat Titan 23 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7519, Menarik kapal barge untuk
tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
71. Kapal Tug Boat Titan 25 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7520, Menarik kapal barge untuk
tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
72. Kapal Tug Boat Titan 27 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7521, Menarik kapal barge untuk
tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
73. Kapal Tug Boat Titan 29 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7522, Menarik kapal barge untuk
tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
74. Kapal Tug Boat Titan 31 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7523, Menarik kapal barge untuk
tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
75. Kapal Tug Boat Titan 33 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7524, Menarik kapal barge untuk
tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
76. Kapal Tug Boat Titan 35 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7525, Menarik kapal barge untuk
tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
77. Kapal Tug Boat Titan 37 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7535, Menarik kapal barge untuk
tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
101
Page 126
No. Nama Kapal Grosse Akta Peruntukkan Kapal
78. Kapal Tug Boat Titan 43 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7537, Menarik kapal barge untuk
tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
79. Kapal Tug Boat Titan 45 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7539, Menarik kapal barge untuk
tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
80. Kapal Tug Boat Titan 49 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 1837, Menarik kapal barge untuk
tanggal 8 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
81. Kapal Tug Boat Titan 51 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 1838, Menarik kapal barge untuk
tanggal 8 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
82. Kapal Tug Boat Titan 53 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7541, Menarik kapal barge untuk
tanggal 17 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
83. Kapal Tug Boat Titan 470 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7544, Menarik kapal barge untuk
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
84. Kapal Tug Boat Titan 550 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7547, Menarik kapal barge untuk
tanggal 18 Januari 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
85. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 1 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 6935, Menarik kapal barge untuk
tanggal 02 November 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
86. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 2 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 7055, Menarik kapal barge untuk
tanggal 15 Juni 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Batam
87. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 12 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 1842, Menarik kapal barge untuk
tanggal 08 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
88. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 16 Grosse Akta Baliknama Kapal No. 1841, Menarik kapal barge untuk
tanggal 08 Desember 2023, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
89. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 5 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 7139, Menarik kapal barge untuk
tanggal 19 Agustus 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
90. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 6 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 7113, Menarik kapal barge untuk
tanggal 23 Juli 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
91. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 7 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 7196, Menarik kapal barge untuk
tanggal 30 Oktober 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
92. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 8 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 7197, Menarik kapal barge untuk
tanggal 30 Oktober 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
93. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 9 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 7140, Menarik kapal barge untuk
tanggal 19 Agustus 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
102
Page 127
No. Nama Kapal Grosse Akta Peruntukkan Kapal
94. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 10 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 7198, Menarik kapal barge untuk
tanggal 30 Oktober 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
95. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 11 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 7199, Menarik kapal barge untuk
tanggal 30 Oktober 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
96. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 15 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 2174, Menarik kapal barge untuk
tanggal 13 Agustus 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
97. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 17 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 2175, Menarik kapal barge untuk
tanggal 13 Agustus 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
98. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 18 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 2176, Menarik kapal barge untuk
tanggal 13 Agustus 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Jakarta
99. Kapal Tug Boat Trans Perkasa 3 Grosse Akta Pendaftaran Kapal No. 7081, Menarik kapal barge untuk
tanggal 24 Juni 2024, yang dibuat oleh mengangkut hasil tambang
Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama
Kapal di Tanjung Priok
Kapal Tanker
100. Kapal Oil dan Chemical Tanker Weda Grosse Akta Baliknama Kapal No. 1242, Pengangkutan minyak
Pioneer Eks Orkim Wisdom tanggal 3 Juni 2022, yang dibuat oleh Pejabat
Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal di
Jakarta
12. Asuransi
Perseroan telah mengasuransikan seluruh kapal-kapal dan alat berat yang dimiliki oleh Perusahaan
Anak, berikut informasi polis asuransinya.
No. Asuransi
BSA
1. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Bank Sahabat Sampoerna QQ PT Bahana Selaras Alam
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
2. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
103
Page 128
No. Asuransi
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
3. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
4. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
5. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
6. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
104
Page 129
No. Asuransi
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
7. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
8. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
9. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
10. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
105
Page 130
No. Asuransi
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
11. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
12. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
13. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
106
Page 131
No. Asuransi
14. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
15. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
16. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
17. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
107
Page 132
No. Asuransi
18. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
19. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
20. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
21. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
108
Page 133
No. Asuransi
22. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
23. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
24. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
25. Jenis Asuransi:
Heavy Equipment Insurance
Penanggung:
PT Asuransi Raksa Pratikara
No. Polis:
01-HVC-00177-000-07-2023
Periode Asuransi:
17 Juli 2023 - 17 Juli 2026
Obyek Pertanggungan:
Dump Truk Saic Iveco Hongyan (6x4) Tipper RMD
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.332.000.000
109
Page 134
No. Asuransi
26. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000012
Periode Asuransi:
19 Februari 2025 – 19 Februari 2028
Obyek Pertanggungan:
Excavator PC300-8M2
Jumlah Pertanggungan:
Rp2.713.950.000
27. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000012
Periode Asuransi:
19 Februari 2025 – 19 Februari 2028
Obyek Pertanggungan:
Excavator PC300-8M2
Jumlah Pertanggungan:
Rp2.713.950.000
28. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000012
Periode Asuransi:
19 Februari 2025 – 19 Februari 2028
Obyek Pertanggungan:
Excavator PC200-10M0
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.887.000 000
29. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000012
Periode Asuransi:
19 Februari 2025 – 19 Februari 2028
Obyek Pertanggungan:
Excavator PC200-10M0
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.887.000 000
110
Page 135
No. Asuransi
30. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000012
Periode Asuransi:
19 Februari 2025 – 19 Februari 2028
Obyek Pertanggungan:
Excavator PC200-10M0
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.887.000 000
31. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000012
Periode Asuransi:
19 Februari 2025 – 19 Februari 2028
Obyek Pertanggungan:
Excavator PC200-10M0
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.887.000 000
32. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000012
Periode Asuransi:
19 Februari 2025 – 19 Februari 2028
Obyek Pertanggungan:
Excavator PC200-10M0
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.887.000 000
33. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000012
Periode Asuransi:
19 Februari 2025 – 19 Februari 2028
Obyek Pertanggungan:
Excavator PC200-10M0
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.887.000 000
111
Page 136
No. Asuransi
34. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11370
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
35. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11372
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
36. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11389
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
37. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11371
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
112
Page 137
No. Asuransi
38. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11392
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
39. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11398
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
40. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11374
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
41. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
113
Page 138
No. Asuransi
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11375
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
42. Jenis Asuransi:
Contractor’s Plant and Machinery
Penanggung:
PT Asuransi Central Asia
No. Polis:
106151925030000034
Periode Asuransi:
20 Maret 2025 – 20 Maret 2028
Obyek Pertanggungan:
Dump Truck Hino P11CWNJ-11388
Jumlah Pertanggungan:
Rp1.772.540.000
ILE
1. Jenis Asuransi:
Marine Hull Insurance
Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I
Penanggung:
Hydor AS
No. Polis:
SO000814
Periode Asuransi:
4 Januari 2025 – 4 Januari 2026
Obyek Pertanggungan:
Ayu 2020 Eks. Indo Marine – 1018
Jumlah Pertanggungan:
USD7,000,000
Jumlah Pertanggungan:
Rp9.000.000.000
PPI
1. Jenis Asuransi:
Marine Hull Insurance
Penanggung:
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
No. Polis:
1004010625000006
Periode Asuransi:
15 Mei 2025 - 15 Mei 2026
Obyek Pertanggungan:
Atlantic Marlin eks. Kapuas Marine
Jumlah Pertanggungan:
Rp 35.000.000.000
114
Page 139
No. Asuransi
ALI
1. 1. Jenis Asuransi:
Marine Hull Insurance
Penanggung:
PT Sasana Teguh Lestari
No. Polis:
032400021536
Periode Asuransi:
21 Juli 2024 - 21 Juli 2025
Obyek Pertanggungan:
Andisya eks. Brenda I
Jumlah Pertanggungan:
Rp6.000.000.000
2. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I
Penanggung:
PT Sasana Teguh Lestari
No. Polis:
SO000368
Periode Asuransi:
21 Juli 2024 – 21 Juli 2025
Obyek Pertanggungan:
Andisya eks. Brenda I
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD10.000.000
PTN
1. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 05
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
TLP
1. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/471/9/DK/2025
115
Page 140
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Marine 26
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
2. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/471/14/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Marine 52
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
3. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/479/20/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Marine 56
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
4. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/480/1/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Marine 66
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
5. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/480/2/DK/2025
116
Page 141
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 11
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
6. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/478/18/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 12
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
7. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/480/7/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 19
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
8. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/480/2/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 20
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
9. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/480/10/DK/2025
117
Page 142
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 22
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
10. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/480/11/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 23
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
11. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/480/12/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 26
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
12. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.601/771/15/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 02
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
13. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/476/10/DK/2025
118
Page 143
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 04
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
14. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/476/17/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 12
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
15. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/476/19/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 20
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
16. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/476/20/DK/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 22
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
17. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
AL.602/477/2/DK/2025
119
Page 144
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 24
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
18. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-25
Periode Asuransi:
15 Juni 2024 – 15 Juni 2025
Obyek Pertanggungan:
Titan 26
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
19. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-26
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 28
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
20. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-24
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 30
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
21. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-26
120
Page 145
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 34
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
22. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-27
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 36
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
23. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-28
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 38
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
24. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-32
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 44
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
25. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-30
121
Page 146
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 46
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
26. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-31
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 50
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
27. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-32
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 54
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
28. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-33
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 480
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
29. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-33
122
Page 147
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 520
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
30. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-35
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 560
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
31. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-8
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 13
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
32. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-9
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 14
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
33. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-10
123
Page 148
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 15
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
34. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-13
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nautica 21
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
35. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017052-1
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nusantara Logistik 1
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
36. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017124/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nusantara Logistik 7
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
37. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018045/2025
124
Page 149
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nusantara Logistik 6
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
38. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017183/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nusantara Logistik 8
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
39. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017513/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nusantara Logistik 9
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
40. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018020-2
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nusantara Logistik 11
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
41. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018020-3
125
Page 150
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nusantara Logistik 12
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
42. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018020-4
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Nusantara Logistik 15
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
43. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 12
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
44. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 13
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
45. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
126
Page 151
No. Asuransi
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 15
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
46. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 18
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
47. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 19
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
48. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 20
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
127
Page 152
No. Asuransi
49. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 21
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
50. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
PT Trans Logistik Perkasa
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 22
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
51. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 23
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
52. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 24
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
128
Page 153
No. Asuransi
53. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 25
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
54. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Alpine Marine 26
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
55. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Marine 25
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
56. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Marine 51
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
129
Page 154
No. Asuransi
57. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Marine 55
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
58. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Marine 65
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
59. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Bina Ocean 20
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
60. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 01
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
130
Page 155
No. Asuransi
61. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 03
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
62. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 07
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
63. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 09
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
64. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 11
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
131
Page 156
No. Asuransi
65. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 13
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
66. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 15
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
67. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 17
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
68. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 19
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
132
Page 157
No. Asuransi
69. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 21
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
70. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 23
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
71. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 25
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
72. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 27
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
133
Page 158
No. Asuransi
73. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 29
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
74. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 31
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
75. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 33
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
76. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 35
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
134
Page 159
No. Asuransi
77. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 37
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
78. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 43
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
79. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 45
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
80. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
PT Trans Logistik Perkasa
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 49
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
135
Page 160
No. Asuransi
81. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 51
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
82. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 53
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
83. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 470
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
84. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Titan 550
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
136
Page 161
No. Asuransi
85. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017055/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 1
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
86. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50016751/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 2
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
87. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017125/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 12
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
88. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017372/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 16
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
137
Page 162
No. Asuransi
89. Jenis Asuransi:
Protection & Indemnity for Shipowners – Class 1
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Blue Card:
202504810
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Weda Pioneer
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
90. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018155/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 5
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
91. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018044/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 6
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
92. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
5001835/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 7
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
138
Page 163
No. Asuransi
93. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018351/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 8
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
94. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018236/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 9
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
95. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018365/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 10
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
96. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018365/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 11
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
139
Page 164
No. Asuransi
97. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018097/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 15
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
98. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018097/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 15
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
99. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018097/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 17
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
100. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50018097/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 17
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
140
Page 165
No. Asuransi
101. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I Insurance
Penanggung:
MS Amlin Marine N.V.
No. Polis:
50017774/2025
Periode Asuransi:
15 Juni 2025 – 15 Juni 2026
Obyek Pertanggungan:
Trans Perkasa 3
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD50.000.000
NNR
1. Jenis Asuransi:
Shipowners’ P&I
Penanggung:
Hydor Insurance Ltd.
No. Polis:
SO001689
Periode Asuransi:
1 Mei 2025 – 1 Mei 2026
Obyek Pertanggungan:
Empress Natalina eks. STK Merlion 101
Jumlah Pertanggungan:
Maximum USD10.000.000
Seluruh asuransi atas aset material Perusahaan Anak memiliki jumlah pertanggungan yang memadai
untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.
13. Perjanjian-Perjanjian Penting dengan Pihak Ketiga
Perseroan dan Perusahaan Anak telah membuat dan menandatangani perjanjian-perjanjian penting
dengan pihak ketiga. Bahwa pemeriksaan perjanjian- perjanjian tersebut dilakukan terbatas pada
perjanjian-perjanjian yang masih berlaku antara lain berupa perjanjian-perjanjian sebagai berikut:
a. Perjanjian Operasional
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
Perseroan
1. Kontrak Jual Beli Bijih Nikel No. Ruang lingkup perjanjian ini adalah penjualan bijih nikel oleh Perseroan kepada
WED-M10-45386-0, tanggal 1 Mei HNC sebesar 100.000 WMT.
2025, antara Perseroan dan PT Huafei Nilai perjanjian ini adalah dengan menggunakan formula perhitungan
Nickel Cobalt (HNC) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2020.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan titik penyerahan terakhir, yaitu 30 Juni 2025.
2. Kontrak Jual Beli Bijih Nikel No. Ruang lingkup perjanjian ini adalah penjualan bijih nikel oleh Perseroan kepada
SNMI-N-25326082, tanggal 1 Mei SMI sebesar 2600.000 WMT.
2025, antara Perseroan dan PT Sunny Nilai perjanjian ini adalah dengan menggunakan formula perhitungan
Metal Industri (SMI) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2020.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan titik penyerahan terakhir, yaitu 30 Juni 2025.
3. Kontrak Jual-Beli Bijih Nikel No. Ruang lingkup perjanjian ini adalah penjualan bijih nikel oleh Perseroan kepada
AMI-N-25297, tanggal 28 Mei 2025, AMI sebesar 120.000 WMT.
antara Perseroan dan PT Andalan Nilai perjanjian ini adalah dengan menggunakan formula perhitungan
Metal Industri (AMI) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2020.
Perjanjian ini berlaku sampai dengan titik penyerahan terakhir, yaitu 30 Juni 2025.
141
Page 166
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
ILE
4. Perjanjian Penjualan Bahan Bakar, Ruang lingkup perjanjian ini adalah ELI akan menjual dan/atau mengirimkan
tanggal 10 Agustus 2023, antara produk berupa Biodiesel B35 kepada ILE dan ILE akan membeli produk dari ELI.
ILE dan PT ExxonMobil Lubricants Nilai perjanjian ini adalah senilai harga kontrak atas pembelian produk dari ILE
Indonesia (ELI) dilakukan dengan komponen rumus yang ditetapkan antara lain berdasarkan
biaya dasar produk, pengangkutan, suplai premium, indeks harga pasar USD,
dan biaya asuransi.
Jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 12 Juli 2023 (tanggal efektif)
sampai dengan tanggal 11 Juli 2025 (tanggal terakhir).
Catatan: Perpanjangan atas perjanjian ini sedang dalam tahap reviu secara
internal. Perpanjangan perjanjian diharapkan akan rampung sebelum berakhirnya
perjanjian dimaksud, yakni sebelum tanggal 11 Juli 2025.
5. Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Ruang lingkup perjanjian ini adalah kesepakatan LIP untuk menjadi penyalur
dan Penyaluran Solar No. 005/LIP- dan pendistribusi atas solar yang dimiliki oleh ILE di zona perdagangan yang
PKS/IX/2021 dan No. 014/ILE-LGL/ disepakati oleh LIP dan ILE.
IX/2021, tanggal 30 September 2021, Nilai perjanjian ini adalah senilai harga jual solar yang ditentukan setiap dua
antara ILE dan PT Lawu Industri minggu pada tanggal 1 dan 15 setiap bulannya berdasarkan diskon dari harga
Perkasa (LIP) eceran tertinggi Pertamina pada wilayah zona perdagangan yang disepakati oleh
LIP dan ILE.
Jangka waktu perjanjian ini adalah selama lima tahun sejak tanggal 30 September
2020 sampai dengan tanggal 28 September 2026.
6. Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Ruang lingkup perjanjian ini adalah kesepakatan MSS untuk membeli Bahan
Minyak No. MSS-CL-2024-020, Bakar Minyak (BBM) sebanyak 3.500 KL dalam kapasitas ILE sebagai pemegang
tanggal 7 Juni 2024, antara ILE dan PT Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi di wilayah Desa Laroenai, Kabupaten
Metal Smeltindo Selaras (MSS) Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Nilai perjanjian ini adalah senilai harga BBM yang sudah termasuk potongan
harga sebesar 38% dari harga acuan Pemerintah Republik Indonesia yang
diumumkan secara periodik, namun belum termasuk ongkos angkut transportir,
Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tarif Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
(BPH Migas) dan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Jangka waktu perjanjian ini adalah terhitung sejak tanggal 7 Juni 2024 sampai
dengan 6 Juni 2025.
Catatan: Perjanjian jual beli bahan bakar saat ini sedang dalam proses negosiasi
antara ILE dan MSS untuk diperpanjang.
7. Perjanjian Kerja Sama Pengisian Ruang lingkup perjanjian ini adalah kesepakatan ILE untuk menyediakan dan
Bahan Bakar Minyak No. 2025/II/ melakukan pengisian BBM pada kendaraan operasional milik Carsurin dengan
CRSN-ILE/AGR-GA/023, tanggal 19 jenis BBM solar industri.
Februari 2025, antara ILE dan PT Nilai perjanjian ini adalah sesuai dengan harga minyak mentah dunia yang
Carsurin Tbk (Carsurin) dikeluarkan pihak PT Pertamina (Persero) pada setiap periode 1-14 dan tanggal
15-30/31 tiap bulannya.
Jangka waktu perjanjian ini terhitung sejak tanggal 24 Februari 2025 sampai
dengan tanggal 23 Februari 2026.
BMD
8. Perjanjian Jual Beli Batu Bara Ruang lingkup perjanjian ini adalah TIE akan menjual dan/atau mengirimkan batu
Indonesia No. 001/BMD-LGL/I/2024, bara yang dibutuhkan BMD dan BMD akan menerima dan membeli batu bara dari
tanggal 3 Januari 2024, sebagaimana TIE dengan total kuantitas sebanyak 1.500.000 MT.
terakhir diubah dengan Perjanjian Nilai perjanjian adalah sesuai dengan harga mineral dan batu bara acuan.
Adendum Ketiga, tanggal 30 Jangka waktu perjanjian adalah sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
Desember 2024, antara BMD dengan
PT Titan Infra Energy (TIE).
BSA
9. Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Ruang lingkup perjanjian ini adalah BSA dan GPU sepakat bahwa BSA selaku
Penambangan dan Pengangkutan salah satu Mitra akan melaksanakan kegiatan penambangan dan pengangkutan
Batubara No. 012/BSA-LGL/XI/2021, batubara pada areal yang dicadangkan oleh GPU kepada BSA di wilayah IUP-OP
tanggal 18 November 2021, antara GPU, yaitu Desa Beringin Makmur II, ketapat Air Bening dan Tanjung Raja, Kec.
BSA dan PT Gorby Putra Utama Rawas Ilir, Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan.
(GPU) sebagaimana yang telah diubah Nilai perjanjian ini senilai dengan biaya-biaya pekerjaan yang ditetapkan antara
berdasarkan Amandemen I atas lain Tarif Wajib, Tarif Tambahan, Tarif GPU dan/atau pihak ketiga, dll.
Perjanjian Kerjasama Pelaksanaan Jangka waktu perjanjian ini berlaku 5 tahun sejak tanggal 18 November 2021,
Penambangan dan Pengangkutan yaitu 18 November 2027 atau sampai dengan produksi mencapai 5.000.000 ton.
Batubara No. 101/GPU-BSA/LP-B/
VII/2022 tertanggal 01 Juli 2022
142
Page 167
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
10. Perjanjian Kerjasama JasaRuang lingkup perjanjian ini adalah BSA dan PTGI sepakat bahwa PTGI
Subkontraktor dan Manajemen akan bertindak subkontraktor penambangan untuk melaksanakan pekerjaan
Pertambangan Nikel, No. 005-6/BSA- pengambilan/penggalian Overburden, Ore Getting, dan melakukan Hauling/
LGL/II/2024, tanggal 29 Februari 2024pengangkutan Ore hasil penambangan dari front tambang ke Stockpilel jetty dan
sebagaimana terakhir diubah dengan loading ke tongkang, pada dan dari Blok 4 dan 5 wilayah IUP-OP NPM di Desa
Amandemen II Perjanjian Kerjasama Matarape, Kec. Menui Kepulauan, Kab. Morowali, Sulawesi Tengah.
Jasa Subkontraktor dan Manajemen Nilai perjanjian ini adalah sebagaimana dirincikan dalam Pasal 5 Perjanjian,
Pertambangan Nikel No. 020/BSA- di mana atas jasa penambangan yang dilakukan oleh PTGI perhitungannya
LGL/VI/2025, tanggal 23 Juni 2025, harga nikel Ore sampai dengan dimuat di tongkang yang ditunjuk oleh PT NPM
antara BSA dengan PT Getshemani sebagaimana yang disebut dalam Perjanjian ialah “Harga Unit”. Beberapa kondisi
Indah (PTGI) dapat mempengaruhi Harga Unit diantaranya: (i) stripping adjusment; (ii) fuel/fuel
adjustment; (iii) overdistance adjusment.
Perjanjian ini berlaku sejak 1 April 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember
2025 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kesepakatan antara BSA dan PTGI.
11. Perjanjian Subkontraktor Pelaksanaan Ruang lingkup perjanjian ini adalah BSA selaku kontraktor menunjuk PKM sebagai
Penambangan dan Pengangkutan subkontraktor dalam melakukan pelaksanaan penambangan dan pengangkutan
Batubara No. 016/BSA-LGL/V/2023, batubara di dalam wilayah IUP-OP PT Gorby Putra Utama (GPU) yang terletak di
tanggal 1 Mei 2023, antara BSA Desa Beringin Makmur II, Ketapat Air Bening dan Tanjung Raja, Kec. Rawas Ilir,
dengan PT Panen Karyaabadi Mining Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kegiatan penambangan dan pengangkutan
(PKM) batubara yang dilakukan oleh subkontrator meliputi:
a. Pengupasan tanah penutup (overburden removal);
b. Penambangan batubara; dan
c. Pengangkutan batubara jarak pendek.
Nilai perjanjian ini adalah sebagaimana dirincikan dalam Pasal 3 Perjanjian, di
mana perhitungan biaya atas pelaksanaan pekerjaan oleh PKM terbagi menjadi:
i. biaya pengupasan tanah penutup;
ii. biaya penambangan batubara;
iii. biaya pengangkutan batubara jarak pendek;
iv. Penyesuaian terhadap biaya overdistance;
v. Penanganan material lumpur;
vi. Biaya penyesuaian terhadap bahan bakar dan gaji karyawan.
Jangka waktu perjanjian ini adalah berlaku 3 tahun sejak Perjanjian ditandatangani
atau sampai dengan produksi mencapai 3.000.000 ton batubara, yang mana lebih
dahulu terjadi.
12. Perjanjian Subkontraktor Pelaksanaan Ruang lingkup perjanjian ini adalah BSA selaku kontraktor menunjuk CBS sebagai
Penambangan dan Pengangkutan subkontraktor dalam melakukan pekerjaan penambangan di wilayah IUP-OP PT
Batubara No. 014/BSA-LGL/ Gorby Putra Utama (GPU) yang berlokasi di Desa Beringin Makmur II, Ketapat
XI/2021, tanggal 24 November 2021 Air Bening dan Tanjung Raja, Kec. Rawas Ilir, Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera
sebagaimana dilakukan amandemen Selatan, meliputi:
berdasarkan Amandemen No. 035- a. Pembersihan lahan;
1/BSA-LGL/XI/2022 tanggal 23 b. Pengupasan;
November 2022, antara BSA dan PT c. Penggalian; dan
Cipta Bersama Sukses (CBS) d. Pengangkutan dan penempatan lapisan penutup;
Nilai perjanjian ini adalah tarif yang dibayar langsung kepada CBS (Tarif Wajib)
sebagaimana dirincikan dalam Pasal 3 Perjanjian, di mana perhitungan biaya
atas pelaksanaan pekerjaan oleh CBS terbagi menjadi: (i) pengupasan tanah
penutup (overburden removal); (ii) penambangan batubara (coal mining); (iii)
pengangkutan batubara (coal hauling), (iv) penyesuaian terhadap overhaul
overburden; (v) material lumpur (mud material) dan (vi) biaya penyesuaian
terhadap, bahan bakar dan gaji karyawan menggunakan formula rise & fall
sebagaimana terdapat dalam lampiran 4 perjanjian.
Jangka waktu perjanjian ini adalah 3 (tiga) tahun sejak Perjanjian ini ditandatangani,
yaitu sampai dengan tanggal 23 November 2025, dengan opsi perpanjangan
jangka waktu 2 (dua) tahun dengan pemberitahuan tertulis dari BSA kepada CBS
berdasarkan evaluasi dan/atau penilaian kinerja CBS.
13. Perjanjian Sewa Alat Berat Wheel Ruang lingkup perjanjian ini adalah PKM menyewakan alat berat kepada BSA
Loader No. 005-7/BSA-LGL/II/2024, berupa Wheel Loader dengan Merek/Tipe Changlin/955H untuk digunakan dalam
tanggal 1 Februari 2024, antara BSA pekerjaan kegiatan operasional yang terletak di wilayah IUP-OP PT Gorby Putra
dan PT Panen Karyaabadi Mining Utama di Desa Beringin Makmur II, Ketapat Air Bening dan Tanjung Raja, Kec.
(PKM) Rawas Ilir, Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan (Lokasi Pekerjaan).
Nilai perjanjian ini adalah harga sewa atas Wheel Loader sebesar Rp400.000/
jam/unit dan minimum pemakaian per bulan adalah 250 jam/bulan.
Jangka waktu perjanjian ini adalah terhitung sejak alat berat mulai digunakan di
Lokasi Pekerjaan oleh BSA sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
143
Page 168
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
14. Perjanjian Sewa Beli dan Perbaikan Ruang lingkup perjanjian ini adalah BSA menunjuk PKM untuk melaksanakan
Dump Truck No. 026-2/BSA- perbaikan Dump Truck milik BSA. Selanjutnya terhadap sebagian Dump Truck
LGL/X/2023, tanggal 1 Oktober 2023, tersebut disewakan kepada PKM dengan hak opsi pembelian terhadap Dump
antara BSA dan PT Panen Karyaabadi Truck tersebut.
Mining (PKM) Selama masa sewa Dump Truck oleh PKM wajib digunakan dalam pekerjaan
kegiatan operasional yang terletak di wilayah IUP-OP PT Gorby Putra Utama di
Desa Beringin Makmur II, Ketapat Air Bening dan Tanjung Raja, Kec. Rawas Ilir,
Kab. Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan (Lokasi Pekerjaan).
Nilai perjanjian ini adalah PKM harus membayar kepada BSA: (i) harga pembelian
sebesar Rp150.000.000/Dump Truck, yang wajib dibayarkan oleh PKM kepada
BSA dengan cara diangsur selama 3 bulan dengan jumlah Rp50.000.000; dan
(ii) harga sewa atas Dump Truck sebesar Rp37.000.000/bulan/unit Dump Truck
selama minimum 24 (dua puluh empat) bulan.
Jangka waktu perjanjian ini adalah terhitung sejak perjanjian ini ditandatangani
sampai dengan seluruh kewajiban BSA dan KPM terpenuhi berdasarkan
Perjanjian.
NBL
15. Kontrak Penjualan Bijih Nikel No. 004/ Ruang lingkup perjanjian ini adalah NBL sebagai Pembeli berminat untuk
SM/NKA/2023, tanggal 11 Desember membeli bijih nikel yang telah diproduksi dari NKA selaku Penjual, yaitu sebesar
2023, antara NBL dan PT Nusa Karya maksimum 1.000.000 WMT bijih nikel ±10% per tahun.
Arindo (NKA) Nilai perjanjian ini adalah harga bijih nikel yang dibayarkan kepada NKA dengan
mengacu pada formula sebagaimana diatur dalam butir 3 kontrak ini.
Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak tanggal berlaku kontrak sampai dengan
tanggal 31 Desember 2025.
16. Kontrak Penjualan Bijih Nikel Ruang lingkup perjanjian ini adalah NBL sebagai Pembeli berminat untuk
No. 11/2513/CAT/2023, tanggal membeli bijih nikel yang telah diproduksi dari SDA selaku Penjual, yaitu sebesar
2 Desember 2023, sebagaimana maksimum 3.600.000 WMT bijih nikel dari Tanjung Buli
diubah dengan Amandemen I Kontrak Adapun, ±10% dari jumlah di atas merujuk pada kesiapan kargo.
Penjualan Bijih Nikel, tanggal 5 Juli Nilai perjanjian ini adalah harga bijih nikel yang dibayarkan kepada SDA dengan
2024, antara NBL dan PT Sumber mengacu pada formula sebagaimana diatur dalam butir 3 kontrak, yaitu Harga
Daya Arindo (SDA) Bijih Nikel/Harga Patokan Mineral (HMA) (USD/MT) x Correction Factor (CF)%
Ni% x (1-MC)% + Premium Price.
Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak 2 Desember 2023 kontrak sampai
dengan tanggal 31 Desember 2026.
BMP
17. Perjanjian Jual Beli Batubara Ruang lingkup perjanjian ini adalah AGE selaku penjual sepakat untuk menjual
Indonesia No. 013/BMP-LGL/XII/2024, batubara kepada BMP selaku pembeli dengan kuantitas sebesar 850.000 MT.
tanggal 16 Desember 2024, antara Nilai perjanjian ini sesuai dengan standar spesifikasi per Metrik Ton (MT) yang
BMP dan PT Andamas Global Energi diuraikan pada Lampiran A perjanjian. Namun, untuk keperluan jual-beli ini BMP
(AGE) akan menyediakan dana kerja sama kepada pihak penjual sebesar USD8.000.000.
Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak 1 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025.
TLP
18. Perjanjian Sewa-Menyewa Kapal No. Ruang lingkup perjanjian ini adalah BSML akan menyewa Kapal Tunda Titan 23,
001/BSML-TLP/X/2023, tanggal 30 Kapal Tongkang Titan 24, Kapal Tunda Titan 29, dan Kapal Tongkang Titan 30.
Oktober 2023 sebagaimana diubah Sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian ini, TLP akan menyewakan kapal-
terakhir dengan Amandemen I No. kapal terkait kepada BSML.
010/ADD-1.Titan.BSML-TLP/X/2024, Nilai perjanjian ini adalah sebesar harga kontrak atas penyewaan kapal terkait
tanggal 25 Oktober 2024, antara PT dari TLP, yaitu sejumlah Rp1.150.000.000.
Bintang Samudera Mandiri Lines TBK Jangka waktu perjanjian ini adalah berlaku selama 15 bulan tambahan,
(BSML) dan TL yang dimulai setelah berakhirnya masa sewa awal selama 12 bulan terhitung
sejak kapal dinyatakan On-Hire sebagaimana tercantum dalam BAST yang
ditandatangani oleh para pihak. Masa sewa tersebut akan berakhir pada tanggal
terakhir di bulan ke-27 setelah tanggal BAST, yaitu 31 Maret 2026 (BAST I) dan
28 Februari 2026 (BAST II).
144
Page 169
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
19. Perjanjian Sewa-Menyewa No. 86/ Ruang lingkup perjanjian ini adalah TLP akan menyewa tanah dan bangunan
TLP/LGL/I/2024, tanggal 10 Januari milik Bapak Selamat yang berlokasi di Jl. Residen Abdul Razak, Kel. Kalidoni,
2024, sebagaimana diubah dengan Kec. Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan untuk digunakan sebagai Mess
Addendum Perjanjian Sewa Menyewa awal kapal TLP.
No. 001/TLP-LGL/I/2025, tanggal 10 Nilai perjanjian ini adalah sebesar harga sewa atas tanah dan bangunan milik
Januari 2025, antara TLP dan Bapak Bapak Slamet, yaitu sebagai berikut:
Selamat 1. Untuk periode sewa 10 Januari 2024 sampai dengan 10 Januari 2025 harga
sewa sebesar Rp30.000.000 per tahun.
2. Untuk periode sewa 11 Januari 2025 sampai dengan 10 Januari 2027 harga
sewa sebesar Rp35.000.000 per tahun.
Jangka waktu perjanjian ini adalah 3 tahun terhitung sejak 10 Januari 2024
sampai dengan 10 Januari 2027.
b. Perjanjian Kredit
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
Perseroan
1. Akta Perjanjian Kredit No. 03, tanggal Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian fasilitas kredit oleh Bank UOB
1 Agustus 2024, yang dibuat di kepada Perseroan.
hadapan Ester Septarini, Notaris di Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan selaku debitur berkewajiban untuk
Jakarta Barat, antara Perseroan dan melakukan hal-hal sebagai berikut, antara lain mematuhi segala ketentuan
PT Bank UOB Indonesia (Bank UOB) dalam SU dan perjanjian kredit beserta dengan segala perubahan-perubahan,
pembaharuan, tambahan dan lampirannya.
Nilai perjanjian adalah senilai fasilitas kredit UOB yang diberikan kepada
Perseroan, yaitu:
a. Fasilitas IF (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang bersifat
uncommitted hingga jumlah pokok sebesar Rp150.000.000.000.
b. Fasilitas CTR (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) yang bersifat
uncommited hingga jumlah pokok sebesar Rp30.000.000.000.
Dengan ketentuan jumlah outstanding Fasilitas IF dan Fasilitas CTR secara
bersama-sama dari waktu ke waktu tidak dapat melebihi Rp150.000.000.000.
Jumlah pokok fasilitas pinjaman saat ini (outstanding) per Maret 2025 adalah
Rp0, oleh karena Perseroan belum melakukan penarikan fasilitas kredit yang
diberikan Bank UOB.
Tujuan fasilitas kredit ini adalah sebagai berikut:
a. Fasilitas Invoice Financing (Fasilitas IF) adalah untuk membiaya piutang dari
pembeli; dan
b. Fasilitas Clean Trust Receipt (Fasilitas CTR) adalah untuk membiayai faktur
yang dikeluarkan oleh supplier.
Bunga atas Fasilitas IF dan Fasilitas CTR sebesar 8,50% per tahun.
Fasilitas kredit diberikan jangka waktu 12 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian
kredit ini, yaitu tanggal 1 Agustus 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025.
Atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank UOB, Perseroan menjaminkan:
a. Jaminan gadai atas seluruh hak dan kepentingan debitur atas jumlah-jumlah
uang yang ada di rekening Perseroan atas nama Perseroan dalam bentuk
blokir Current Account Saving Account (CASA) atau fixed deposit sebesar
20% dari nilai Per Pencairan Fasilitas Kredit.
b. Jaminan fidusia atas tagihan/piutang milik Perseroan dengan nilai penjaminan
Rp120.000.000.000.
Berdasarkan perjanjian ini, selama fasilitas kredit masih berjalan, Perseroan
selaku debitur wajib menyerahkan surat pemberitahuan tertulis terlebih dahulu
kepada Bank UOB untuk dapat melaksanakan hal-hal sebagai berikut, antara
lain mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban debitur untuk
membayar kepada pihak ketiga, kecuali dalam rangka menjalankan usaha debitur
sehari-hari. Berkaitan dengan pembatasan berupa kewajiban pemberitahuan
tertulis terlebih dahulu kepada Bank UOB untuk mengadakan perjanjian yang
dapat menimbulkan kewajiban Perseroan kepada pihak ketiga, Perseroan telah
melakukan pemberitahuan tertulis kepada Bank UOB sebagaimana termuat
dalam Surat No. 007/DIR-III/2025, tanggal 14 Maret 2025 perihal Pemberitahuan
atas Rencana Penawaran Umum Obligasi, yang telah diterima oleh Bank UOB
sebagaimana dibuktikan dengan Tanda Terima tertanggal 14 Maret 2025.
Dengan dilakukannya pemberitahuan sebagaimana dimaksud di atas, maka
tidak terdapat ketentuan yang membatasi rencana Perseroan untuk melakukan
Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 maupun Rencana
Penggunaan Dana.
145
Page 170
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
Perseroan selaku debitur wajib memenuhi ketentuan rasio finansial setiap saat
sesuai dengan rasio yang telah ditentukan sebagai berikut:
Perseroan wajib menjaga total (Piutang Usaha – (Account Receivables (AR))
ditambah Persediaan (Inventory (INV)) ditambah Uang Muka ke Supplier
dikurangi Hutang Usaha (Account Payables (AP) tidak kurang dari Hutang Modal
Kerja pada setiap saat, testing dilakukan setiap 3 bulan.
Ttidak terdapat pelanggaran atas financial covenant berdasarkan perjanjian kredit
ini.
ILE
2. Akta Perjanjian Kredit No. 69, Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian fasilitas kredit oleh Bank UOB
tanggal 13 September 2023, yang kepada ILE.
dibuat di hadapan Ester Septarini, Berdasarkan perjanjian ini, ILE selaku debitur wajib antara lain melakukan
Notaris di Jakarta, yang didalamnya pembayaran untuk melunasi atau mengangsur jumlah terutang kepada Bank
juga terlampir Syarat-Syarat UOB dengan mata uang yang sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini atau
Umum Perjanjian Kredit Bank UOB, mata uang lain yang disetujui/ditentukan oleh Bank UOB.
sebagaimana terakhir diubah dengan Nilai perjanjian adalah senilai fasilitas kredit Bank UOB yang diberikan kepada
Perubahan Perjanjian Kredit No. ILE, yaitu:
1073/07/2024, tanggal 12 September a. Fasilitas KRK yang bersifat uncommitted, hingga jumlah pokok sebesar
2024, antara ILE dan PT Bank UOB Rp5.000.000.000;
Indonesia (Bank UOB) b. Fasilitas IIF yang bersifat uncommitted hingga jumlah pokok sebesar
Rp95.000.000.000 dengan sublimit:
c. Fasilitas IF yang bersifat uncomittted hingga jumlah pokok sebesar
Rp95.000.000.000
Jumlah pokok fasilitas pinjaman saat ini (outstanding) per Maret 2025 pada ILE
adalah sebesar Rp94.277.380.975.
Tujuan dari fasilitas kredit ini adalah sebagai berikut:
a. Fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) bertujuan untuk membiayai kebutuhan
operasional bisnis ILE;
b. Fasilitas Import Invoice Financing (IIF) bertujuan untuk membiayai pembiayaan
pembelian bahan bakar;
c. Fasilitas Invoice Financing (IF) bertujuan untuk pembiayaan Account
Receivable (AR) dari customer Debitur.
Besaran bunga dari masing-masing fasilitas kredit adalah sebesar 8,50% per
tahun.
Jangka waktu perjanjian ini adalah sampai dengan 13 September 2025.
Atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank UOB, ILE menjaminkan:
a. Piutang dagang milik ILE dengan nilai penjaminan sebesar Rp17.500.000.000.
b. Barang Persediaan/Inventory milik ILE dengan nilai penjaminan sebesar
Rp17.500.000.000.
c. Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) No. 2080/Senayan
seluas 1192,42 m2, atas nama PT Aserra Propertindo.
d. Penjaminan perusahaan (corporate guarantee) dari Perseroan sebesar
Rp100.000.000.000.
Berdasarkan perjanjian ini, tidak terdapat pembatasan yang berpotensi
menghambat Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 maupun
Rencana Penggunaan Dana.
Berdasarkan perjanjian ini, ILE setuju bahwa sejak penandatangan perjanjian
kredit dan selama jumlah terutang belum dibayar penuh, debitur berkewajiban
untuk memenuhi ketentuan rasio finansial setiap saat sesuai dengan rasio yang
telah ditentukan sebagai berikut:
a. Current Ratio Debitur minimum 1,0 kali;
b. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Debitur Minimum 1,0 kali;
c. Debt to Equity Debitor tidak melebihi 2,50 kali.
Tidak terdapat pelanggaran atas financial covenant berdasarkan perjanjian kredit
ini.
BSA
3. Perjanjian Penerbitan Garansi Bank Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian fasilitas kredit oleh Bank BNI
(PPGB) No. 010/JRM/PPGB/2024 kepada BSA.
Maksimum Rp50.000.000.000, tanggal Berdasarkan perjanjian ini, Bank BNI wajib antara lain akan menerbitkan setiap
19 April 2024, sebagaimana diubah garansi bank berdasarkan permintaan tertulis dari BSA selaku pemohon garansi
dengan Persetujuan Perubahan bank melalui formulir permohonan penerbitan garansi bank. Atas permintaan
Perjanjian Penerbitan Garansi Bank No. tersebut, BSA harus menyerahkan perjanjian yang dibuat antara BSA dengan
(2) 010/JRM/PPGB/2024 maksimum pemegang garansi bank atau dokumen lainnya yang memuat kewajiban BSA yang
Rp50.000.000.000, tanggal 17 April pemenuhannya akan dijamin dengan garansi bank yang diminta untuk diterbitkan.
2025, antara BSA dan PT Bank Negara Nilai perjanjian ini senilai fasilitas bank garansi oleh Bank BNI kepada BSA
Indonesia (Persero) Tbk (Amandemen sebesar Rp50.000.000.000
PPGB BNI) (Bank BNI)
146
Page 171
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
Nilai outstanding per Maret 2025 adalah sebesar Rp1.184.625.000 dan jumlah
plafond yang tersedia per Februari 2025 adalah sebesar Rp48.815.375.000.
Tujuan dari fasilitas kredit ini adalah menjamin tender, uang muka, pelaksanaan
pemeliharaan, serta pembelian/lainnya yang bankable dan dikerjakan BSA.
Jangka waktu perjanjian adalah 3 bulan sejak tanggal 19 April 2025, yaitu sampai
dengan 18 Juli 2025.
Atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank BNI, BSA menjaminkan:
a. Piutang usaha milik BSA per tanggal 31 Desember 2023 senilai
Rp1.464.773.951.
b. Bilyet Deposito Berjangka senilai Rp12.500.000.000 atas nama BSA .
Berdasarkan perjanjian ini, tidak terdapat pembatasan yang berpotensi
menghambat Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 maupun
Rencana Penggunaan Dana.
Berdasarkan perjanjian ini, BSA wajib mempertahankan/meningkatkan kinerja
keuangan sesuai dengan indikator rasio keuangan sebagai berikut;
a. Current Ratio minimal 1,00 kali
Current Ratio adalah perbandingan antara Aset Lancar dan Hutang Lancar
pada Laporan Keuangan Home Statement/Audited Perusahaan.
b. Debt Equity Ratio maksimal 2,30 kali
Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara total hutang terhadap Total
Ekuitas pada Laporan Keuangan Home Statement/Audited Perusahaan.
c. Debt Service Coverage Minimal 100%
Debt Service Coverage adalah perbandingan antara EBITDA dengan
kewajiban angsuran jatuh tempo dan bunga pada Laporan Keuangan Home
Statement/Audited Perusahaan.
Tidak terdapat pelanggaran atas financial covenant berdasarkan perjanjian kredit
ini.
4. Akta Perjanjian Kredit No. 05, tanggal Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian fasilitas kredit oleh BSS kepada
17 Juli 2023, yang dibuat di hadapan BSA.
Rr. Yuliana Tutiek, Notaris di Jakarta, Berdasarkan perjanjian ini BSA wajib antara lain melakukan pembayaran hutang
antara BSA dengan PT Bank Sahabat kepada bank dalam mata uang yang sama dengan fasilitas kredit yang diberikan
Sampoerna (BSS) BSS, dan harus sudah efektif diterima oleh BSS di kantor/cabang yang tercantum
dalam Pasal 2 butir (i) perjanjian.
Nilai perjanjian ini adalah senilai dengan fasilitas yang diberikan oleh BSS kepada
BSA Rp23.310.000.000.
Jumlah pokok pinjaman terutang saat ini (outstanding) per Maret 2025 adalah
sebesar Rp11.566.623.262.
Tujuan dari fasilitas kredit ini adalah untuk investasi yang akan dilakukan BSA.
Bunga atas fasilitas kredit ini adalah sebesar 14% efektif per tahun.
Jangka waktu perjanjian ini adalah 36 bulan sejak penandatanganan Perjanjian
Kredit, yaitu sampai dengan 17 Juli 2026.
Tidak terdapat jaminan yang dibebankan atas fasilitas kredit ini (clean basis).
Berdasarkan perjanjian ini, tidak terdapat (i) pembatasan yang berpotensi
menghambat Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 maupun
Rencana Penggunaan Dana; dan (ii) financial covenant yang wajib dipatuhi oleh
BSA.
5. Perjanjian Pembiayaan Investasi Ruang lingkup perjanjian ini adalah JACCS memberikan fasilitas pembiayaan
dengan Cara Sewa Pembiayaan No. investasi dengan cara sewa pembiayaan 5 unit dump truck kepada BSA.
70023210000170, tanggal 17 Juli Berdasarkan perjanjian ini BSA wajib membayar uang muka pembelian senilai
2023 antara BSA dengan PT JACCS Rp1.998.000.000 yang juga merupakan simpanan jaminan.
Mitra Pinasthika Mustika Finance Nilai perjanjian ini adalah Rp4.662.000.000 dari harga perolehan Rp6.660.000.000
Indonesia (JACCS) yang telah dikurangi uang muka pembelian yang telah dibayarkan oleh BSA
kepada supplier.
Jumlah pokok pinjaman terutang saat ini (outstanding) per Maret 2025 adalah
sebesar Rp2.170.848.395.
Tujuan dari fasilitas ini adalah untuk menunjnag aktivitas usaha yang akan
dilakukan oleh BSA.
Jangka waktu perjanjian adalah sampai dengan 17 Juli 2026.
Atas fasilitas kredit yang diberikan oleh JACCS, BSA menjaminkan simpanan
Jaminan senilai Rp1.998.000.000 yang merupakan uang muka pembelian yang
dibayarkan oleh BSA kepada supplier.
Berdasarkan perjanjian ini, tidak terdapat (i) pembatasan yang berpotensi
menghambat Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 maupun
Rencana Penggunaan Dana; dan (ii) financial covenant yang wajib dipatuhi oleh
BSA.
147
Page 172
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
1. Akta Kredit No. 50, tanggal 14 Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian fasilitas kredit oleh Bank UOB
Februari 2025, yang dibuat di hadapan kepada BSA.
Ester Septarini, Notaris di Jakarta Berdasarkan perjanjian ini, BSA berkewajiban antara lain untuk membayar
dan Ringkasan Syarat dan Ketentuan kembali seluruh fasilitas kredit kepada Bank UOB.
Indikatif (Term Sheet), antara BSA Nilai perjanjian ini adalah senilai dengan fasilitas yang diberikan oleh Bank UOB
dengan PT Bank UOB Indonesia kepada BSA yaitu hingga jumlah pokok sebesar Rp128.000.000.000.
(Bank UOB) (Akta Kredit Bank UOB) jumlah pokok fasilitas pinjaman saat ini (outstanding) per Maret 2025 pada BSA
adalah sebesar Rp31.762.182.667.
Tujuan dari fasilitas kredit ini adalah untuk membiayai kembali pembelian alat
berat (heavy equipment) dan kendaraan truk.
Bunga atas fasilitas kredit ini adalah sebesar 8,50% per tahun.
Jangka waktu perjanjian adalah 3 tahun sejak setiap pencairan (tidak termasuk
periode ketersediaan).
Atas fasilitas kredit ini, BSA menjaminkan:
a. Fidusia atas alat berat yang dibiayai oleh Bank UOB dengan total fidusia
sebesar Rp170.902.000.000 sebagaimana diikat dengan Akta Jaminan
Fidusia No. 76, tanggal 19 Februari 2025, yang dibuat di hadapan Ester
Septarini, Notaris di Jakarta.
b. Fidusia atas kendaraan truk yang dibiayai oleh Bank UOB dengan total fidusia
sebesar Rp69.330.000.000.
Berdasarkan perjanjian ini, tidak terdapat pembatasan yang berpotensi
menghambat Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 maupun
Rencana Penggunaan Dana.
Berdasarkan perjanjian ini, BSA wajib memenuhi ketentuan rasio finansial sebagai
berikut:
a. Rasio Current Ratio minimal 1.00x (Current Ratio = Total Current Asset dibagi
dengan Total Current Liabilities)
b. Gearing Ratio maksimal 2.00x (Gearing Ratio) = Total Hutang Bank dibagi
dengan Total Modal)
Tidak terdapat pelanggaran atas financial covenant berdasarkan perjanjian kredit
ini.
ILE, BMD, dan BMP
6. Akta Perjanjian Kredit No. 226, tanggal Ruang lingkup perjanjian ini adalah Bank BCA memberikan fasilitas Time Loan
27 September 2023, yang dibuat di Revolving kepada ILE, BMD, dan BMP.
hadapan Satria Amiputra, Notaris di Berdasarkan perjanjian ini ILE, BMD, dan BMP wajib antara lain melakukan
Jakarta, sebagaimana diubah terakhir pembayaran utang dengan mata uang yang sama dengan fasilitas kredit yang
dengan Akta Perubahan Perjanjian diberikan oleh Bank BCA di kantor cabang yang telah ditentukan di perjanjian.
Kredit No. 59, tanggal 18 Maret Nilai perjanjian ini adalah senilai fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank BCA
2025, yang dibuat di hadapan Karin kepada ILE, BMD, dan BMP, yaitu:
Christiana Basoeki, Notaris di Jakarta, Debitor 1 (ILE)
antara ILE, BMD, BMP dan PT Bank Fasilitas Time Loan Revolving, dengan jumlah pagu kredit tidak melebihi
Central Asia Tb (Bank BCA) Rp175.000.000.000
Debitor 2 (BMD)
Fasilitas Time Loan Revolving, dengan jumlah pagu kredit tidak melebihi
Rp100.000.000.000
Debitor 3 (BMP)
Fasilitas Time Loan Revolving, dengan jumlah pagu kredit tidak melebihi
Rp100.000.000.000
Jumlah pokok fasilitas pinjaman saat ini (outstanding) per Maret 2025 pada
masing-masing perusahaan adalah sebagai berikut:
(a) ILE : Rp155.000.000.000
(b) BMD: Rp59.500.000.000
(c) BMP: Rp0
Fasilitas kredit ini akan digunakan untuk modal kerja.
Bunga atas fasilitas kredit ini adalah sebesar 8,25% per tahun yang dihitung dari
jumlah fasilitas Time Loan Revolving yang telah ditarik dan belum dibayar kembali
oleh Debitor untuk fasilitas Time Loan Revolving.
Jangka waktu perjanjian ini adalah sampai dengan 27 September 2025.
Atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank BCA, terdapat jaminan sebagai
berikut:
a. Sertifikat Hak Milik No. 754/Pulo seluas 731 m2, atas nama Erwin Sutanto
yang terletak di Jalan Darmawangsa VIII No. 77 Blok P.V. Persil 77, Pulo,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta, berdasarkan Akta
Pemberian Hak Tanggungan No. 224, tanggal 2 Juli 2024, yang dibuat di
hadapan Satria Amiputra, Notaris di Jakarta dan Sertifikat Hak Tanggungan
No. 03406/2024 (SHM 754/Pulo).
148
Page 173
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
1. Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) No. 2061/Senayan
seluas 1192,42 m2 atas nama PT Aserra Propertindo (ASPRO), yang terletak
di Residence 8 @ Senopati, Lantai 20 No. OF-020, Jalan Senopati Raya,
Kebayoran Baru Senayan, Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta (SHMRS 2061/
Senayan).
2. Sertifikat Hak Milik No. 944 seluas 372 m2, atas nama Erwin Sutanto yang
terletak di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Kota Administrasi
Jakarta Pusat, berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 64, tanggal
14 April 2025, yang dibuat di hadapan Karin Christiana Basoeki, Notaris di
Jakarta dan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan No. 60, tanggal
18 Maret 2025, yang dibuat dihadapan Karin Christiana Basoeki, Notaris di
Jakarta (SHM 944/Gondangdia).
2. Hak atas tagihan/piutang yang sekarang atau kemudian hari ada yang menjadi
hak ILE dengan nilai minimal sebesar Rp70.000.000.000 sebagaimana
tercantum dalam Surat Pernyataan Piutang tanggal 15 Mei 2024 dan diikat
dengan Akta Perubahan Jaminan Fidusia No. 23, tanggal 7 Juni 2024, yang
dibuat di hadapan Karin Christiana Basoeki, Notaris di Jakarta dan Sertifikat
Jaminan Fidusia No. W10.00350888.AH.05.02 Tahun 2024, tanggal 3 Juli
2024.
3. Hak atas tagihan/piutang yang sekarang atau di kemudian hari ada yang
menjadi hak BMD dengan nilai sebesar Rp0, yang dari waktu ke waktu
akan berubah yang nantinya akan mencapai sebesar Rp70.000.000.000
sebagaimana tercantum dalam Surat Pernyataan Piutang tanggal 15 Mei
2024, yang diikat berdasarkan Akta Jaminan Fidusia No. 25, tanggal 7 Juni
2024, yang dibuat di hadapan Karin Christiana Basoeki, Notaris di Jakarta
dan Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00354929.AH.05.01 Tahun 2024,
tanggal 5 Juli 2024.
4. Hak atas tagihan/piutang yang sekarang atau di kemudian hari ada yang
menjadi hak BMP dengan nilai sebesar Rp0, yang dari waktu ke waktu
akan berubah yang nantinya akan mencapai sebesar Rp70.000.000.000
sebagaimana tercantum dalam Surat Pernyataan Piutang tanggal 15 Mei
2024 dan diikat dengan Akta Jaminan Fidusia No. 26, tanggal 7 Juni 2024,
yang dibuat di hadapan Karin Christiana Basoeki, Notaris di Jakarta dan
Sertifikat Jaminan Fidusia No. W10.00354558.AH.05.01 Tahun 2024, tanggal
5 Juli 2024.
5. Semua stok barang yang disimpan di kapal milik ILE dengan nilai penjaminan
sebesar Rp50.000.000.000 sebagaimana tercantum dalam Daftar Barang
No. 034/ILE-BCA/V/2024, tanggal 15 Mei 2024 dan diikat dengan Akta
Jaminan Fidusia No. 24, tanggal 7 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Karin
Christiana Basoeki, Notaris di Jakarta dan Sertifikat Jaminan Fidusia No.
W10.00354559.AH.05.01 Tahun 2024, tanggal 5 Juli 2024.
6. Jaminan perusahaan (Corporate Guarantee) oleh Perseroan sebesar
unlimited sebagaimana diikat dengan Akta Pemberian Jaminan dan Ganti
Rugi No. 22, tanggal 7 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Karin Christiana
Basoeki, Notaris di Jakarta.
Adapun terkait jaminan pada: (i) poin (c) dan (f) di atas hanya menjamin kepastian
pembayaran oleh ILE; (ii) agunan poin (d) di atas hanya menjamin kepastian
pembayaran oleh BMD; dan (iii) agunan poin (e) hanya menjamin kepastian
pembayaran oleh BMP.
Berdasarkan perjanjian ini, tidak terdapat pembatasan yang berpotensi
menghambat Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 maupun
Rencana Penggunaan Dana.
Berdasarkan perjanjian ini, para debitur wajib mempertahankan rasio-rasio
keuangan (financial covenant) sebagai berikut:
Debitor 1 dan Debitor 2:
7. Current Ratio lebih besar dari atau sama dengan 1 kali;
8. EBITDA/(Interest + Pokok) lebih besar dari atau sama dengan 1 kali;
Debt to Equity lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 kali
Debitor 3:
9. Current Ratio lebih besar dari atau sama dengan 1 kali;
10. EBITDA/(Interest + Pokok) lebih besar dari atau sama dengan 1 kali;
Tidak terdapat pelanggaran atas financial covenant berdasarkan perjanjian kredit
ini.
149
Page 174
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
TLP
7. Akta Perjanjian Kredit No. 139 Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian kredit kepada TLP oleh Bank BCA.
tanggal 30 Maret 2022, yang dibuat di Berdasarkan perjanjian ini, TLP wajib antara lain melakukan pembayaran utang
hadapan Sri Buena Brahmana, Notaris kepada Bank BCA dalam mata uang yang sama dengan fasilitas kredit yang
di Jakarta, sebagaimana terakhir kali diberikan oleh Bank BCA dan harus sudah efektif diterima oleh BCA di kantor
diubah dengan Akta Perubahan Kedua cabangnya sebagaimana diatur dalam perjanjian.
atas Perjanjian Kredit No. 05 tanggal Nilai perjanjian adalah senilai fasilitas kredit yang diberikan Bank BCA kepada
4 September 2023, yang dibuat di TLP sebagai berikut:
hadapan Sri Buena Brahmana, Notaris a. fasilitas Kredit Lokal (rekening koran), dengan jumlah tidak melebihi
di Jakarta antara TLP dengan Bank USD6.000.000;
BCA b. fasilitas Kredit Investasi 1, dengan jumlah pokok tidak melebihi jumlah yang
nilainya setara dengan USD45,080,000, yang dapat ditarik dalam mata uang
USD atau Rupiah
c. fasilitas Kredit Investasi 2, dengan jumlah pokok tidak melebihi jumlah yang
nilainya setara dengan USD2,920,000, yang dapat ditarik dalam mata uang
USD atau Rupiah; dan
d. fasilitas Kredit Investasi 3, dengan jumlah tidak melebihi Rp972.800.000.000.
Jumlah pokok fasilitas pinjaman saat ini (outstanding) per Maret 2025 adalah
sebesar Rp1.576.819.679.105 dan USD2.092.667.
Tujuan dari fasilitas kredit ini adalah:
a. Fasilitas Kredit Lokal digunakan untuk membiayai modal kerja TLP;
b. Fasilitas Kredit Investasi 1 digunakan untuk:
i. Tranche A untuk membiayai pembangunan dan/atau pembelian baru
dengan jumlah minimal 10 set kapal tug 2 x 800 – 2 x 1.100 HP dan barge
300 – 330 feet;
ii. Tranche B untuk membiayai pembangunan dan/atau pembelian baru
atau bekas minimal 4 set kapal tug 2 x 800 HP dan kapal barge minimal
300 feet, dengan ketentuan umur kapal bekas pada saat utang fasilitas
Kredit Investasi 1 yang membiayai kapal terkait jatuh tempo atau berakhir
maksimal 15 tahun.
c. Fasilitas Kredit Investasi 2 digunakan untuk membiayai pembelian 1 unit oil
tanker dengan nama Weda Pioneer eks Orkim Wisdom; dan
d. Fasilitas Kredit Investasi 3 digunakan untuk:
i. membiayai/membiayai kembali pembangunan dan/atau pembelian baru
minimal 20 set kapal tugs (minimal 2 x 1.030 HP) dan barges (330 feet)
atau
ii. membiayai pembelian kapal bekas minimal 80 unit kapal barge minimal
300 feet, tugs minimal 2 x 1000 HP, dengan ketentuan umur kapal bekas
pada saat utang fasilitas Kredit Investasi 3 yang membiayai kapal terkait
jatuh tempo atau berakhir maksimal 24 tahun.
Bunga atas fasilitas kredit ini:
a. Fasilitas Kredit Lokal sebesar 6% per tahun, yang dihitung dari utang yang
timbul dari penggunaan fasilitas Kredit Lokal.
b. Fasilitas Kredit Investasi 1:
i. apabila ditarik dalam mata uang USD: 6% per tahun, dihitung dari jumlah
Fasilitas Kredit Investasi 1 yang telah ditarik dan belum dibayar kembali
oleh TLP; dan
ii. apabila ditarik dalam mata uang Rupiah: 7,75% per tahun, dihitung dari
jumlah Fasilitas Kredit Investasi 1 yang telah ditarik dan belum dibayar
kembali oleh TLP.
c. Fasilitas Kredit Investasi 2:
i. apabila ditarik dalam mata uang USD: 6% per tahun, dihitung dari jumlah
Fasilitas Kredit Investasi 2 yang telah ditarik dan belum dibayar kembali
oleh TLP; dan
ii. apabila ditarik dalam mata uang Rupiah: 7,75% per tahun, dihitung dari
jumlah Fasilitas Kredit Investasi 2 yang telah ditarik dan belum dibayar
kembali oleh TLP.
d. Fasilitas Kredit Investasi 3 sebesar 7,75% per tahun, dihitung dari jumlah
Fasilitas Kredit Investasi 3 yang telah ditarik dan belum dibayar kembali oleh
TLP.
Jangka waktu fasilitas* ini adalah sebagai berikut:
a. Batas waktu penarikan Fasilitas Kredit Lokal sejak penandatanganan
Perubahan Kedua Akta Kredit Bank BCA sampai dengan 5 Agustus 2024 dan
telah dilakukan perpanjangan hingga 5 November 2024 sebagaimana Surat
BCA No. 40703/GBK/2024, tanggal 2 Agustus 2024.
150
Page 175
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
b. Batas waktu penarikan Fasilitas Kredit Investasi 1 dengan ketentuan sebagai
berikut:
i. Tranche A, sejak 30 Maret 2022 sampai dengan 30 Desember 2023; dan
ii. Tranche B, sejak Tranche A telah ditarik seluruhnya sampai dengan 30
Desember 2023.
c. Batas waktu penarikan Fasilitas Kredit Investasi 2 telah berakhir.
d. Fasilitas Kredit Investasi 3 dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Tranche A, sejak penandatanganan Perubahan Kedua Akta Kredit Bank
BCA sampai dengan 30 Juni 2024;
ii. Tranche B, sejak Tranche A telah ditarik seluruhnya sampai dengan 30
Juni 2024; dan
iii. Tranche C, sejak Tranche B telah ditarik seluruhnya sampai dengan 30
Juni 2024.
*) Catatan:
Tidak terdapat perpanjangan atas batas waktu penarikan fasilitas-fasilitas di atas
selain Fasilitas Kredit Lokal, sehingga jatuh tempo perjanjian kredit mengacu
pada tanggal angsuran terakhir masing-masing fasilitas kredit, yaitu 23 Mei 2030
~ 25 Februari 2032.
Berdasarkan perjanjian ini, jaminan atas fasilitas kredit ini adalah:
1. 1 unit kapal oil and chemical tanker bernama Weda Pioneer;
2. Kapal-kapal yang dibiayai Fasilitas Kredit Investasi 1; dan
3. Kapal-kapal yang dibiayai Fasilitas Kredit Investasi 3.
Berdasarkan konfirmasi TLP, total nilai kapal-kapal TLP yang dijaminkan adalah
Rp1.408.103.829.283 dengan total 87 unit kapal.
Berdasarkan perjanjian ini, tidak terdapat pembatasan yang berpotensi
menghambat Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 maupun
Rencana Penggunaan Dana.
Berdasarkan perjanjian ini, TLP wajib membentuk, menjaga, dan mempertahankan
rasio keuangan sebagai berikut:
1. EBITDA to Interest Ratio, yaitu perbandingan antara laba sebelum dikurangi
beban bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi terhadap beban bunga
pinjaman sekurang-kurangnya 3,5 kali.
2. Debt to Service Coverage (EBITDA to Interest plus Principal Installment
Ratio), yaitu perbandingan antara laba sebelum dikurangi beban bunga, pajak,
depresiasi, amortisasi terhadap beban bunga pinjaman ditambah dengan
angsuran pinjaman pokok, sekurang-kurangnya 1,2 kali untuk periode tahun
2024 hingga lunasnya utang kecuali untuk tahun 2027 sekurang-kurangnya 1
kali.
3. (Total Liabilities – Subordinated Shareholder/Affiliate Loan) to (Total Equity
+ Subordinated Shareholder/Affiliated Loan) Rasio yaitu perbandingan
antara total kewajiban/utang dikurangi utang pemegang saham/afiliasi yang
disubordinasi terhadap total ekuitas ditambah utang pemegang saham/
afiliasi yang disubordinasi, maksimal 4 kali untuk periode tahun 2023 dan
2024 dan maksimal 3 kali untuk periode tahun 2025 dan seterusnya, yang
wajib dipenuhi oleh debitor sebagaimana tercermin terhitung sejak laporan
keuangan tahunan yang telah diaudit untuk tahun buku 2023.
Tidak terdapat pelanggaran atas financial covenant berdasarkan perjanjian kredit
ini.
8. Akta Perjanjian Kredit Investasi Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian kredit kepada TLP oleh Bank
No. WCO.KP/0328/KI/2025 No. Mandiri
21, tanggal 21 Februari 2025, yang Nilai perjanjian adalah senilai fasilitas kredit yang diberikan Bank Mandiri kepada
dibuat dihadapan Sri Hidianingsih TLP yaitu dengan limit sebesar Rp770.000.000.000.
Adi Sugijanto, Notaris di Jakarta, Jumlah pokok fasilitas pinjaman saat ini (outstanding) per Maret 2025 pada TLP
sebagaimana telah diubah dengan adalah Rp226.028.880.000.
Amandemen I (Pertama) Perjanjian Tujuan dari fasilitas ini adalah digunakan untuk pembangunan 15 unit kapal
Kredit Investasi No. WCO.KP/0328/ tugboat dan 15 unit kapal tongkang dengan porsi pembiayaan maksimal 80% dari
KI/2025, tanggal 4 Juni 2025, antara Cost of Project (COP) yang diaksep Bank Mandiri.
TLP dan Bank Mandiri Bunga atas fasilitas kredit ini adalah sebesar 7,75% per tahun.
Jangka waktu perjanjian ini adalah sesuai jatuh tempo atas fasilitas kredit, yaitu
84 bulan sejak penarikan fasilitas kredit.
Atas fasilitas kredit ini, TLP menjaminkan:
1. Agunan fixed asset berupa kapal tugboat dan tongkang TLP yang dibiayai
dan selanjutnya akan diikat hipotek dengan nilai pengikatan minimal sebesar
125% dari limit kredit pembiayaan per unit kapal.
151
Page 176
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
2. Agunan lainnya berupa Corporate Guarantee dan Deficit Cash Flow Guarantee
dari PT Pelayaran Trans Nusantara (PTN), sebagaimana diikat dengan
Akta Jaminan Perusahaan (Corporate Guarantee) PTN No. 22, tanggal 21
Februari 2025 dan Akta Defisit of Cashflow Guarantee No. 23, tanggal 21
Februari 2025, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, Notaris
di Jakarta.
3. Berdasarkan perjanjian ini, tidak terdapat pembatasan yang berpotensi
menghambat Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025
maupun Rencana Penggunaan Dana.
4. Sehubungan dengan pembatasan terhadap transaksi, sebelumnya diatur
dalam Pasal 17 ayat (1) Akta Kredit Bank Mandiri bahwa selama fasilitas kredit
belum lunas, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank melakukan
hal–hal (negative covenant) sebagai berikut, antara lain membagikan dividen,
kecuali pembagian dividen maksimal sebesar 50% dari laba tahun berjalan
dengan syarat seluruh financial covenant harus terpenuhi sesuai review dari
Bank Mandiri. Dalam hal Debitur melakukan pembagian dividen maka wajib
menyerahkan surat pemberitahuan kepada Bank Mandiri maksimal 7 hari
kerja sebelum realisasi pembagian dividen tersebut.
5. Atas hal tersebut, telah dilakukan perubahan atas ketentuan dalam Akta Kredit
Bank Mandiri sebagaimana dimuat dalam: (i) Surat Penawaran Pemberian
Kredit (SPPK) a.n. PT Trans Logistik Perkasa No. CMB.CM3/SH.3160/
SPPK/2025, tanggal 28 Mei 2025; dan (ii) Amandemen I (Pertama) Perjanjian
Kredit Investasi No. WCO.KP/0328/KI/2025, tanggal 4 Juni 2025 di mana
dalam rangka pembagian dividen TLP kini menjadi hanya cukup melakukan
pemberitahuan maksimal 7 hari kerja sebelum realisasi pembagian dividen
kepada Bank Mandiri sepanjang memenuhi financial covenant yang telah
ditetapkan.
Berdasarkan perjanjian ini, TLP harus menjaga financial covenant, yakni wajib
menjaga ekuitas TLP selalu positif, apabila ekuitas negatif atau Debt to Equity
Ratio (DER) melebihi 400% pada tahun 2025 dan melebihi 300% pada tahun
2026 serta tahun-tahun selanjutnya maka TLP diwajibkan untuk melakukan
tambahan modal disetor sehingga kembali memenuhi financial covenant.
1. Adjusted current ratio aset lebih dari 100%
2. Cashflow From Operating TLP selalu positif.
3. Debt service coverage (Earnings Before Interest, Tax, Depreciation, and
Amoritization) (EBITDA) dibagi dengan bunga dan current portion of long term
debt lebih dari 100%
4. Debt Equity Ratio (total hutang bank & leasing) dibagi dengan total networth)
maksimal sebesar 400% pada tahun 2025 dan maksimal 300% pada tahun
2026 dan tahun-tahun berikutnya.
5. Debt Capacity (Total Hutang Bank dibagi dengan EBITDA) maksimal 4 kali
sejak 2026.
Tidak terdapat pelanggaran atas financial covenant berdasarkan perjanjian kredit
ini.
14. Perjanjian-Perjanjian Penting dengan Pihak Afiliasi
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
Perseroan
1. Perjanjian Pinjaman Antar Perseroan dan AKI merupakan 2 perusahaan yang memiliki kesamaan anggota
Perusahaan, tanggal 2 Mei 2024, direksi, yaitu Mahar Atanta Sembiring.
sebagaimana diubah terakhir dengan Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada
Amandemen II Perjanjian Pinjaman AKI.
Antar Perusahaan tanggal 17 Juni Nilai perjanjian adalah sebesar Rp2.000.000.000, dengan bunga sebesar 5,5%
2025, antara Perseroan dan PT Aserra per tahun.
Kapital Investama (AKI) Tingkat bunga ini merupakan kebijakan komersial internal yang disepakati para
pihak dengan mempertimbangkan hubungan afiliasi, kemampuan keuangan
pihak peminjam, serta tujuan pemberian fasilitas. Perseroan berpendapat bahwa
tingkat bunga 5,5% tersebut masih wajar untuk diberikan kepada pihak peminjam.
Jangka waktu perjanjian ini adalah 24 bulan sejak tanggal 2 Mei 2024 atau akan
berakhir pada tanggal 2 Mei 2026.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Perseroan dan AKI sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat
merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
152
Page 177
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
2. Perjanjian Pinjaman Antar Perseroan dan AKINDO merupakan 2 perusahaan yang memiliki kesamaan
Perusahaan, tanggal 2 Mei 2024, pengurus, yaitu Erwin Sutanto dan Irawan Sastrotanojo.
sebagaimana diubah terakhir dengan Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada
Amandemen II Perjanjian Pinjaman AKINDO.
Antar Perusahaan tanggal 17 Juni Nilai perjanjian adalah sebesar Rp1.460.366.186 dengan bunga sebesar 5,5%
2025, antara Perseroan dan PT Aserra per tahun.
Kapital Investindo (AKINDO) Tingkat bunga ini merupakan kebijakan komersial internal yang disepakati para
pihak dengan mempertimbangkan hubungan afiliasi, kemampuan keuangan
pihak peminjam, serta tujuan pemberian fasilitas. Perseroan berpendapat bahwa
tingkat bunga 5,5% tersebut masih wajar untuk diberikan kepada pihak peminjam.
Jangka waktu perjanjian ini adalah 24 bulan sejak tanggal 2 Mei 2024 atau akan
berakhir pada tanggal 2 Mei 2026.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Perseroan dan AKINDO sebelum pelaksanaan
PUPS Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang
dapat merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
3. Perjanjian Pinjaman Antar Perseroan dan ASPRO merupakan 2 perusahaan yang memiliki kesamaan
Perusahaan, tanggal 2 Mei 2024, anggota pengurus, yaitu Erwin Sutanto dan Irawan Sastrotanojo.
sebagaimana diubah terakhir Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada
dengan Amandemen II Perjanjian ASPRO.
Pinjaman Antar Perusahaan tanggal Nilai perjanjian adalah sebesar Rp2.368.000.000 dengan bunga sebesar 5,5%
17 Juni 2025, antara Perseroan dan per tahun.
PT Aserra Propertindo (ASPRO) Tingkat bunga ini merupakan kebijakan komersial internal yang disepakati para
pihak dengan mempertimbangkan hubungan afiliasi, kemampuan keuangan
pihak peminjam, serta tujuan pemberian fasilitas. Perseroan berpendapat bahwa
tingkat bunga 5,5% tersebut masih wajar untuk diberikan kepada pihak peminjam.
Jangka waktu perjanjian ini adalah 24 bulan sejak tanggal 2 Mei 2024 atau akan
berakhir pada tanggal 2 Mei 2026.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Perseroan dan ASPRO sebelum pelaksanaan
PUPS Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang
dapat merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
4. Surat Pengakuan Utang, tanggal 14 ILE merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.
Maret 2025, yang dibuat oleh ILE di Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada
bawah tangan dan bermeterai cukup, ILE.
untuk kepentingan Perseroan Nilai perjanjian adalah sebesar Rp85.737.733.203 dengan bunga sebesar 2% per
tahun.
Perseroan dikecualikan dari kewajiban terkait Transaksi Afiliasi berdasarkan
Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1, mengingat bahwa ILE merupakan perusahaan
yang sahamnya dimiliki 99% oleh Perseroan. Dalam hal ini, Perseroan hanya
diwajibkan untuk melaporkan Transaksi Afiliasi kepada OJK paling lambat pada
akhir hari kerja kedua setelah tanggal Transaksi Afiliasi.
Perseroan telah melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan Surat No. 010/
DIR-III/2025, tanggal 18 Maret 2025, sebagaimana telah diterima oleh OJK pada
tanggal 18 Maret 2025 berdasarkan Bukti Laporan Transaksi Afiliasi tertanggal
18 Maret 2025.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020, karena nilainya tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan.
5. Surat Pengakuan Utang, tanggal BMD merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan.
14 Maret 2025, yang dibuat oleh Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian pinjaman oleh Perseroan kepada
BMD di bawah tangan dan bermeterai BMD.
cukup, untuk kepentingan Perseroan Nilai perjanjian adalah sebesar Rp85.737.733.203 dengan bunga sebesar 2% per
tahun.
Perseroan dikecualikan dari kewajiban terkait Transaksi Afiliasi berdasarkan
Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1, mengingat bahwa BMD merupakan perusahaan
yang sahamnya dimiliki 99% oleh Perseroan. Dalam hal ini, Perseroan hanya
diwajibkan untuk melaporkan Transaksi Afiliasi kepada OJK paling lambat pada
akhir hari kerja kedua setelah tanggal Transaksi Afiliasi.
153
Page 178
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
Perseroan telah melakukan pelaporan kepada OJK berdasarkan Surat No. 011/
DIR-III/2025, tanggal 18 Maret 2025, sebagaimana telah diterima oleh OJK pada
tanggal 18 Maret 2025 berdasarkan Bukti Laporan Transaksi Afiliasi tertanggal
18 Maret 2025.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020, karena nilainya tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan.
6. Perjanjian Jual Beli Bijih Nikel No. Perseroan dan NPM merupakan 2 perusahaan yang memiliki kesamaan anggota
002/PK/DBL-NPM/I/2025, tanggal 2 dewan komisaris, yaitu Erwin Sutanto.
Januari 2025, antara Perseroan dan Ruang lingkup perjanjian ini adalah pembelian bijih nikel milik NPM oleh
PT Nusajaya Persadatama Mandiri Perseroan dengan kuantitas ±1.500.000 WMT bijih nikel. Penjualan bijih nikel
(NPM) kepada Perseroan dilakukan oleh NPM dalam kapasitasnya sebagai pemegang
Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi.
Nilai perjanjian adalah harga satuan bijih nikel sesuai Harga Patokan Mineral
berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun
2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan
Batu Bara.
Jangka waktu perjanjian ini adalah sejak tanggal 2 Januari 2025 sampai dengan
31 Desember 2025.
Perseroan dikecualikan dari kewajiban terkait Transaksi Afiliasi berdasarkan
Pasal 8 ayat (1) POJK 42/2020 mengingat Transaksi Afiliasi tersebut merupakan
kegiatan yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan
dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020, karena nilainya tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan.
7. Perjanjian Jual Beli Bijih Nikel No. Perseroan dan NPM merupakan 2 perusahaan yang memiliki kesamaan anggota
003/PK/DBL-NPM/I/2025, tanggal 2 dewan komisaris, yaitu Erwin Sutanto.
Januari 2025, antara Perseroan dan Ruang lingkup perjanjian ini adalah pembelian bijih nikel milik NPM oleh
NPM Perseroan dengan kuantitas ±1.000.000 WMT bijih nikel. Penjualan bijih nikel
kepada Perseroan dilakukan oleh NPM dalam kapasitasnya sebagai pemegang
Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi.
Nilai perjanjian adalah harga satuan bijih nikel sesuai Harga Patokan Mineral
berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun
2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan
Batu Bara.
Jangka waktu perjanjian ini adalah sejak tanggal 2 Januari 2025 sampai dengan
31 Desember 2025.
Perseroan dikecualikan dari kewajiban terkait Transaksi Afiliasi berdasarkan
Pasal 8 ayat (1) POJK 42/2020 mengingat Transaksi Afiliasi tersebut merupakan
kegiatan yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan
dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020, karena nilainya tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan.
8. Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Perseroan dan ASPRO merupakan 2 perusahaan yang memiliki kesamaan
Kantor No. 011/AP-LGL/VII/J/2024, anggota pengurus, yaitu Erwin Sutanto dan Irawan Sastrotanojo.
tanggal 16 Juli 2024, antara Perseroan Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemanfaatan sewa ruangan perkantoran milik
dan PT Aserra ASPRO, sebagaimana ASPRO oleh Perseroan. Adapun perkantoran milik ASPRO berlokasi di Lantai 21
diubah dengan Amandemen I No. Office 8, Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan 12190.
017/AP-LGL/XII/2024, tanggal 23 Nilai perjanjian ini adalah senilai harga sewa ruangan, yaitu Rp250.000/m2/bulan.
Desember 2024 Jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Perseroan dan ASPRO sebelum pelaksanaan
PUPS Perseroan. Adapun amandemen atas perjanjian ini pada dasarnya hanya
mengubah pasal terkait jangka waktu perjanjian sehingga syarat dan kondisi
transaksi tidak mengalami perubahan yang dapat merugikan perusahaan terbuka
sebagaimana sebelumnya yang telah diungkapkan pada saat PUPS Perseroan.
Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada ketentuan POJK 42/2020
sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan
POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
154
Page 179
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
ILE
9. Perjanjian Sewa Menyewa Ruko Perseroan (sebagai pemegang saham ILE) dan ASPRO merupakan 2 perusahaan
No. 003/AP-LGL/I/2023, tanggal 31 yang dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang
Januari 2023, antara ILE dan ASPRO, sama, yaitu Erwin Sutanto.
sebagaimana terakhir kali diubah Ruang lingkup perjanjian ini adalah penyewaan ruko milik ASPRO oleh ILE.
dengan Amandemen II No. 014/AP- Adapun ruko yang disewakan kepada ILE adalah ruko yang terletak di Ruko
LGL/XII/2024, tanggal 10 Desember Imperium Blok A01/007, Citraland Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
2024 Nilai perjanjian ini adalah senilai harga sewa ruangan, yaitu Rp25.000.000 per
bulan.
Jangka waktu perjanjian adalah 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember
2025.
Perjanjian ini ditandatangani oleh ILE dan ASPRO sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan. Adapun amandemen perjanjian ini pada dasarnya hanya mengubah
pasal terkait jangka waktu perjanjian serta tidak menimbulkan perubahan material
terhadap perjanjian sebelumnya yang telah diungkapkan pada saat PUPS
Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada ketentuan
POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
10. Perjanjian Sewa-Menyewa Kapal ILE dan ALI merupakan 2 perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
Berdasarkan Waktu (Time Charter) Perseroan.
No. 001/ILE-AVI/VIII/2021, tanggal 13 Ruang lingkup perjanjian ini adalah ILE bermaksud untuk menyewa kapal milik
Agustus 2021, sebagaimana diubah ALI, yaitu Kapal “Brenda I” untuk mendukung kegiatan operasional ILE.
terakhir dengan sebagaimana diubah Nilai perjanjian ini adalah Rp400.000.000 yang merupakan harga sewa yang
terakhir dengan Perjanjian Tambahan dibayarkan oleh ILE kepada ALI.
IV No. 001/ALI-ILE/IX/2024, tanggal Jangka waktu perjanjian ini adalah 17 September 2024 sampai dengan 16
10 September 2024, antara ILE dan September 2025.
ALI. Perjanjian ini ditandatangani oleh ILE dan ALI sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat
merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
BMD
11. Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Perseroan (sebagai pemegang saham BMD) dan ASPRO merupakan 2
Perkantoran No. 009/AP-LGL/ perusahaan yang dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh
XII/2022, tanggal 30 Desember 2022, pihak yang sama, yaitu Erwin Sutanto.
sebagaimana terakhir diubah dengan Ruang lingkup perjanjian ini adalah penyewaan ruangan kantor milik ASPRO oleh
sebagaimana terakhir kali diubah BMD. Adapun ruangan perkantoran milik ASPRO berlokasi di Lantai 21 Office 8,
dengan Amandemen VII No. 020/AP- Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan 12190.
LGL/VI/2024, tanggal 30 Desember Nilai perjanjian ini adalah senilai harga sewa ruangan, yaitu Rp250.000.000 per
2024, antara BMD dan ASPRO bulan.
Jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025.
Perjanjian ini ditandatangani oleh BMD dan ASPRO sebelum pelaksanaan
PUPS Perseroan. Adapun amandemen atas perjanjian ini pada dasarnya hanya
mengubah pasal terkait jangka waktu perjanjian sehingga syarat dan kondisi
transaksi tidak mengalami perubahan yang dapat merugikan perusahaan terbuka
sebagaimana sebelumnya yang telah diungkapkan pada saat PUPS Perseroan
serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat merugikan
Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada ketentuan
POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
BSA
12. Perjanjian Pinjaman Antar ASCAP dan Perseroan (pemegang saham BSA) merupakan 2 perusahaan yang
Perusahaan, tanggal 2 Mei 2024, dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama,
sebagaimana diubah terakhir dengan yaitu Erwin Sutanto.
Amandemen II Perjanjian Pinjaman Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemberian pinjaman oleh BSA kepada ASCAP.
Antar Perusahaan tanggal 17 Juni Nilai perjanjian adalah sebesar Rp2.572.600.000 dengan bunga sebesar 5,5%
2025, antara BSA dan PT Aserra per tahun.
Capital (ASCAP)
155
Page 180
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
Tingkat bunga ini merupakan kebijakan komersial internal yang disepakati para
pihak dengan mempertimbangkan hubungan afiliasi, kemampuan keuangan
pihak peminjam, serta tujuan pemberian fasilitas. BSA berpendapat bahwa tingkat
bunga 5,5% tersebut masih wajar untuk diberikan kepada pihak peminjam.
Jangka waktu perjanjian ini adalah 24 bulan sejak tanggal 2 Mei 2024 atau akan
berakhir pada tanggal 2 Mei 2026.
Perjanjian ini ditandatangani oleh BSA dan ASCAP sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat
merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
13. Perjanjian Kerjasama Jasa Kontraktor NPM dan Perseroan (pemegang saham BSA) memiliki kesamaan yang memiliki
dan Manajemen Penambangan Nikel, kesamaan dewan komisaris, yaitu Erwin Sutanto.
No. 003/NPM/LGL-II/2024, tanggal Ruang lingkup perjanjian ini adalah BSA dan NPM sepakat bahwa BSA akan
28 Februari 2024, sebagaimana bertindak sebagai kontraktor penambangan untuk melaksanakan pekerjaan
terakhir diubah dengan Amendemen II pengambilan/penggalian Overburden, Ore Getting dan melakukan Hauling/
Perjanjian Kerja Sama Jasa Kontraktor Pengangkutan Ore hasil pertambangan dari front tambang ke Stockpile/jetty dan
dan Manajemen Penambangan Nikel, loading ke tongkang, pada dan dari Area Blok 4 dan 5 wilayah IUP-OP NPM di
tanggal 26 Mei 2025, antara BSA dan Desa Matarape, Kec. Menui Kepulauan, Kab. Morowali, Sulawesi Tengah.
PT Nusajaya Persadatama Mandiri Nilai perjanjian ini adalah sebagaimana dirincikan dalam Pasal 5 Perjanjian,
(NPM) Perjanjian di mana atas jasa penambangan yang dilakukan oleh BSA
perhitungannya harga nikel Ore sampai dengan dimuat di tongkang yang ditunjuk
oleh NPM sebagaimana yang disebut dalam Perjanjian ialah “Harga Unit”.
Beberapa kondisi dapat mempengaruhi Harga Unit diantaranya: (i) stripping
adjusment; (ii) fuel/fuel adjustment; (iii) overdistance adjusment.
Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak perjanjian ditandatangani sampai
dengan 31 Desember 2025.
Perjanjian ini ditandatangani oleh BSA dan NPM sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan. Adapun amandemen atas perjanjian ini pada dasarnya hanya
mengubah pasal terkait jangka waktu perjanjian sehingga syarat dan kondisi
transaksi tidak mengalami perubahan yang dapat merugikan perusahaan terbuka
sebagaimana sebelumnya yang telah diungkapkan pada saat PUPS Perseroan.
Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada ketentuan POJK 42/2020
sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan dan POJK
17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
14. Perjanjian Kerjasama Jasa Kontraktor NPM dan Perseroan (pemegang saham BSA) memiliki kesamaan dewan
dan Managemen Pertambangan, komisaris, yaitu Erwin Sutanto.
No. 001/NPM/LGL-VII/2019, tanggal Ruang lingkup perjanjian ini adalah para pihak sepakat bahwa BSA akan
24 Juli 2019, sebagaimana diubah bertindak sebagai mining kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan pengambilan/
terakhir dengan Amandemen IV No. penggalian lapisan tanah penutup, dan melakukan pengangkutan ore/raw material
008-1/NPM/LGL-IX/2022, tanggal 1 nikel hasil pertambangan dari front tambang ke Stockyard/ETO dan/atau ETO ke
September 2022, antara BSA dan EFO/Jetty dan Loading ke tongkang, pada dan dari wilayah IUP-OP NPM, yaitu
NPM Desa Matarape, Kec. Menui Kepulauan, Kab. Morowali, Sulawesi Tengah.
Nilai perjanjian ini adalah sebagaimana dirincikan dalam Pasal 5 Perjanjian, di
mana atas jasa penambangan yang dilakukan oleh PTGI perhitungannya bersifat
single rate, yaitu harga yang disetujui dalam Perjanjian ini adalah harga nikel
Ore sampai dengan dimuat di tongkang yang ditunjuk oleh BSA sebagaimana
yang disebut dalam Perjanjian ialah “Harga Unit”. Beberapa kondisi dapat
mempengaruhi Harga Unit diantaranya: (i) stripping adjusment; (ii) fuel/fuel
adjustment; (iii) overdistance adjusment.
Hal mana setelah penandatangan perjanjian, pembayaran didepan sebesar
Rp20.475.000.000 akan dibayarkan 14 hari kerja sejak diterimanya pemberitahuan
pembayaran down payment oleh NPM.
Jangka waktu perjanjian ini berlaku sejak perjanjian ditandatangani sampai
dengan 23 Juni 2025.
Perjanjian ini ditandatangani oleh BSA dan NPM sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat
merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
156
Page 181
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
PPI
15. Perjanjian Pinjam Pakai, tanggal 16 Perseroan (pemegang saham PPI) dan ASPRO merupakan 2 perusahaan yang
Juli 2021, antara PPI dan ASPRO memiliki kesamaan anggota pengurus, yaitu Erwin Sutanto.
Ruang lingkup perjanjian ini adalah ASPRO setuju untuk meminjam pakaikan unit
lantai milik ASPRO yang terletak di Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E&F, SCBD
Lot. 28, Jl. Jend Sudirman, Kav. 52053, Senayan, Kebayoran Baru kepada PPI.
Perjanjian pinjam pakai antara PPI dan ASPRO tidak mengatur mengenai jangka
waktu perjanjian dan tidak dipungut biaya.
Perjanjian ini ditandatangani oleh PPI dan ASPRO sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat
merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
NBL
16. Perjanjian Pinjam Pakai, tanggal 29 Perseroan (pemegang saham NBL) dan ASPRO merupakan 2 perusahaan yang
Januari 2023, antara NBL dan ASPRO dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama,
yaitu Erwin Sutanto.
Ruang lingkup perjanjian ini adalah NBL setuju untuk meminjampakaikan unit
lantai milik ASPRO yang terletak di Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E&F, SCBD
Lot. 28, Jl. Jend Sudirman, Kav. 52053, Senayan, Kebayoran Baru kepada NBL.
Perjanjian ini tidak dipungut biaya dan jangka waktu perjanjian ini berlaku
seterusnya sampai diakhiri oleh para pihak.
Perjanjian ini ditandatangani oleh NBL dan ASPRO sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat
merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
17. Perjanjian Pengangkutan Laut No. NBL dan ALI merupakan 2 perusahaan yang dikendalikan secara langsung
001/ALI-NBL/I/2025, tanggal 1 Januari maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu Perseroan.
2025, antara NBL dan ALI Ruang lingkup perjanjian ini adalah ALI setuju untuk memberikan jasa
pengangkutan kapal atas kargo nikel milik NBL dengan rincian sebagaimana
diuraikan pada Lampiran 1 perjanjian. Hal mana pelabuhan muat berlokasi di
Jetty Nusa Karya Arindo, Maluku Utara/Moronopo, Indonesia dan pelabuhan
bongkar berlokasi di Weda Bay Nickel Port, Maluku Utara, Indonesia.
Nilai perjanjian ini adalah US$6 per Metrik Ton dan sudah termasuk PPN dan PPH
sesuai ketentuan yang berlaku.
Jangka waktu perjanjian ini adalah sampai dengan telah diselesaikannya
pekerjaan oleh ALI. Hal mana, jangka waktu kesediaan kapal untuk ALI melakukan
pengangkutan adalah 1 Januari 2025 – 31 Desember 2025.
NBL dan ALI dikecualikan dari kewajiban terkait Transaksi Afiliasi berdasarkan
Pasal 8 ayat (1) POJK 42/2020 mengingat Transaksi Afiliasi tersebut merupakan
kegiatan yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan
dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan.
Pernyataan ALI dan NBL, tidak terdapat benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud POJK 42/2020 sehubungan dengan transaksi ini. Selain itu, perjanjian
ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kewajaran
(arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan ALI dan NBL.
Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020, karena nilainya tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan.
IUI
18. Perjanjian Pinjam Pakai, tanggal 18 Perseroan (pemegang saham IUI) dan ASPRO merupakan 2 perusahaan yang
Oktober 2023, antara IUI dan ASPRO dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama,
yaitu Erwin Sutanto.
Ruang lingkup perjanjian ini adalah ASPRO setuju untuk meminjam pakaikan unit
lantai milik ASPRO yang terletak di Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E&F, SCBD
Lot. 28, Jl. Jend Sudirman, Kav. 52053, Senayan, Kebayoran Baru kepada IUI.
Perjanjian ini tidak dipungut biaya dan jangka waktu perjanjian ini berlaku
seterusnya sampai diakhiri oleh para pihak.
Perjanjian ini ditandatangani oleh IUI dan ASPRO sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat
merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
157
Page 182
No. Nama Perjanjian Ruang Lingkup
BNN
19. Perjanjian Pinjam Pakai, tanggal Perseroan (pemegang saham BNN) dan ASPRO merupakan 2 perusahaan yang
18 Oktober 2023, antara BNN dan dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama,
ASPRO yaitu Erwin Sutanto.
Ruang lingkup perjanjian ini adalah ASPRO setuju untuk meminjam pakaikan unit
lantai milik ASPRO yang terletak di Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E&F, SCBD
Lot. 28, Jl. Jend Sudirman, Kav. 52053, Senayan, Kebayoran Baru kepada BNN.
Perjanjian ini tidak dipungut biaya dan jangka waktu perjanjian ini berlaku
seterusnya sampai diakhiri oleh para pihak.
Perjanjian ini ditandatangani oleh BNN dan ASPRO sebelum pelaksanaan PUPS
Perseroan serta tidak terdapat perubahan atas ketentuan perjanjian yang dapat
merugikan Perseroan. Dengan demikian, Perseroan tidak perlu tunduk pada
ketentuan POJK 42/2020 sehubungan dengan Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan dan POJK 17/2020 sehubungan dengan Transaksi Material.
Perjanjian ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip
kewajaran (arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan Perseroan.
NNR
20. Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Perseroan (pemegang saham NNR) dan ASPRO merupakan 2 perusahaan yang
Perkantoran, No. 021/AP-LGL/ dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama,
XII/2024 tanggal 23 Desember 2024, yaitu Erwin Sutanto.
antara NNR dan ASPRO Ruang lingkup perjanjian ini adalah pemanfaatan sewa ruangan perkantoran milik
ASPRO oleh NNR. Adapun perkantoran milik ASPRO berlokasi di Lantai 21 Office
8, Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan 12190.
Nilai perjanjian ini adalah senilai harga sewa ruangan, yaitu Rp250.000/m2/bulan.
Jangka waktu perjanjian adalah sejak tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025.
NNR dikecualikan dari kewajiban terkait Transaksi Afiliasi berdasarkan Pasal 8
ayat (1) POJK 42/2020 mengingat Transaksi Afiliasi tersebut merupakan kegiatan
yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan
secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan
Berdasarkan Pernyataan NNR, tidak terdapat benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud POJK 42/2020 sehubungan dengan transaksi ini. Selain itu, perjanjian
ini telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kewajaran
(arm’s length) dan tidak merugikan kepentingan NNR.
Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud
dalam POJK 17/2020, karena nilainya tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan.
15. Perkara Hukum Yang Sedang Dihadapi Perseroan, Perusahaan Anak, Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan Dan Perusahaan Anak
Pada tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan, masing-masing Perusahaan Anak, dan/atau
masing-masing Dewan Komisaris, dan Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak:
(a) tidak sedang terlibat dalam perkara hukum baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase di Republik Indonesia atau dalam
perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan
kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan atau diajukan untuk
kepailitan/Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak ketiga atau tidak pernah
dinyatakan pailit;
(b) tidak terlibat dalam perkara praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat oleh Komisi
Pengawas Persaingan Usaha; dan
(c) tidak menerima somasi/klaim yang berpotensi menjadi perkara;
yang bersifat material dan dapat berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
Penawaran Umum Obligasi Perseroan.
158
Page 183
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. Umum
Sebagai PT Daaz Bara Lestari Tbk yang berusaha dalam bidang perdagangan besar logam dan
bijih logam, dan aktivitas perusahaan holding. Perseroan memiliki Perusahaan Anak dengan
bidang usaha Perdagangan, Jasa angkutan laut, Jasa Pertambangan. Perseroan dan Perusahaan
Anaknya didukung dengan rantai pasokan yang terintegrasi dalam industri mineral untuk
menjalankan usahanya. untuk mengoptimalkan integrasi rantai pasokan antara Perseroan dan
Perusahaan Anak sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis Perseroan
dan Perusahaan Anak.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya, Perseroan memiliki visi menjadi perusahaan penyedia
solusi terintegrasi untuk industri pertambangan dan pengolahan mineral pilihan di Indonesia melalui
penciptaan nilai secara berkelanjutan.
Untuk mencapai misi tersebut, Perseroan memiliki misi sebagai berikut:
a. Mencapai kesuksesan yang berkelanjutan melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab dan
inovatif.
b. Menjadi mitra bisnis yang dapat diandalkan dan dipercaya oleh semua pemangku kepentingan.
c. Menerapkan standar profesionalisme tinggi dalam setiap aspek operasional perusahaan.
d. Bekerja sama dengan mitra bisnis untuk mencapai tujuan bersama dan menciptakan nilai
tambah.
e. Terus beradaptasi dan berkembang sesuai dengan perubahan lingkungan bisnis untuk tetap
kompetitif dan relevan.
2. Kegiatan Usaha
Penjualan bijih nikel
• Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bijih Nikel Dengan Penjual dan Pembeli Bijih
Nikel
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan bermitra dengan konsesi pertambangan
nikel terkemuka di Indonesia untuk mendapatkan pasokan bijih nikel yang terjamin kualitasnya
untuk kemudian diperdagangkan kepada pabrik-pabrik peleburan nikel dalam negeri. Tahap
pertama perdagangan terdiri dari usaha untuk mencapai kesepakatan untuk kuantitas dan
harga dengan pemasok dan pembeli. Setelah kesepakatan negosiasi tercapai oleh seluruh
pihak terkait, Perseroan menandatangani kontrak pembelian bijih nikel dengan perusahaan
pemegang IUP-OP serta kontrak penjualan dengan pembeli untuk transaksi perdagangan
tersebut.
159
Page 184
• Pengiriman Bijih Nikel
Setelah eksekusi kontrak dengan pembeli dan penjual terpenuhi, maka Perseroan akan
mengatur rencana jadwal pengiriman bijih nikel dari lokasi pelabuhan tambang penjual menuju
pabrik pembeli dengan menggunakan kapal tongkang berkapasitas mulai dari 7.500MT hingga
15.000MT. Proses pemuatan bijih nikel dimulai saat kapal tongkang telah sandar di pelabuhan
muat dan setelah kapal tongkang terisi sesuai dengan kapasitasnya, maka pihak penjual akan
menyelesaikan dokumen pendukung terkait dengan pengiriman bijih nikel agar kapal tongkang
dapat berlayar menuju ke lokasi pabrik yang telah disetujui dengan pembeli.
• Invoicing dan Pembayaran
Setelah kapal tongkang tiba dan selesai bongkar di lokasi pabrik yang telah disetujui dengan
pembeli, maka Perseroan akan mengirimkan faktur pembelian berserta dokumen-dokumen
pendukung kepada pembeli agar pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang
telah disepakati bersama dalam perjanjian.
Penjualan bahan bakar solar
• Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Solar Dengan Penjual dan Pembeli
Bahan Bakar
Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan Anak bermitra dengan perusahaan produsen
bahan bakar solar untuk mendapatkan pasokan bahan bakar yang berkualitas untuk kemudian
dijual kepada pembeli di berbagai macam industri. Pada tahap awal transaksi, Perusahaan Anak
melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan harga serta ketersediaan kuantitas maupun
jadwal pengiriman dengan pemasok. Setelah kesepakatan tercapai, maka Perusahaan Anak
akan membuat perjanjian pembelian bahan bakar solar dengan perusahaan produsen yang
mana Perusahaan Anak akan melakukan penjualan bahan bakar tersebut kepada pembeli.
160
Page 185
• Distribusi Bahan Bakar Solar
Setelah eksekusi kontrak dengan pembeli dan penjual terpenuhi, Perusahaan Anak akan
berkoordinasi dengan produsen terkait dengan jadwal pemuatan bahan bakar solar untuk
selanjutnya dikirim menggunakan armada kapal minyak yang dimiliki dioperasikan oleh
Perusahaan Anak. Pendistribusian bahan bakar solar dilakukan oleh Perusahaan Anak melalui
dua metode:
1) Pengiriman dari terminal produsen bahan bakar langsung ke pelanggan dengan
menggunakan armada kapal minyak berkapasitas antara 4.000.000 sampai dengan
10.000.000 liter. Metode ini umumnya menjadi pilihan untuk pembelian dalam volume
tinggi oleh industri berskala besar.
2) Pengiriman awal dari terminal produsen bahan bakar menuju terminal Perusahaan Anak
yang terdapat di beberapa area strategis di Indonesia untuk penyimpanan sementara
sebelum diteruskan kepada pembeli menggunakan armada truk minyak dengan kapasitas
antara 5.000 dan 20.000 liter maupun dengan menggunakan armada kapal minyak dengan
kapasitas yang lebih efisien. Metode ini umumnya diterapkan untuk pembelian dengan
volume lebih rendah oleh industri berskala lebih kecil-medium.
• Invoicing dan Pembayaran
Setelah proses pengiriman dan pembongkaran selesai serta dokumen serah terima telah
di tanda tangani, maka Perusahaan Anak mengirimkan invoice berserta dokumen-dokumen
pendukung kepada pembeli, dan pembayaran dilakukan sesuai ketentuan di dalam perjanjian.
Penjualan batubara
• Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Batubara Dengan Penjual dan Pembeli Batubara
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan Anak bermitra dengan beberapa konsesi
pertambangan batubara terkemuka di Indonesia untuk mendapatkan pasokan batubara yang
terjamin kualitasnya untuk kemudian diperdagangkan kepada pembangkit listrik dalam negeri.
Tahap pertama perdagangan terutama terdiri dari usaha untuk mencapai kesepakatan untuk
kuantitas dan harga dengan pemasok dan pembeli. Setelah kesepakatan negosiasi tercapai
oleh seluruh pihak terkait, Perseroan menandatangani kontrak pembelian batubara dengan
perusahaan pemegang IUP-OP serta kontrak penjualan dengan pembeli untuk transaksi
perdagangan tersebut.
• Pengiriman Batubara
Setelah eksekusi kontrak dengan pembeli dan penjual terpenuhi, maka Perusahaan Anak akan
mengatur rencana jadwal pengiriman batubara dari lokasi pelabuhan tambang penjual dengan
menggunakan kapal tongkang berkapasitas mulai dari 7.500MT hingga 10.000 MT langsung
hingga lokasi pembeli atau menuju area transhipment, dimana proses pengiriman kemudian
dilanjutkan dengan menggunakan kapal induk (mother vessel) dengan kapasitas 50.000 –
90.000 MT. Proses pemuatan batubara dimulai saat kapal tongkang telah sandar di pelabuhan
muat dan setelah kapal tongkang terisi sesuai dengan kapasitasnya, maka pihak penjual akan
menyelesaikan dokumen pendukung terkait dengan pengiriman batubara agar kapal tongkang
dapat berlayar menuju ke lokasi yang telah disetujui dengan pembeli.
161
Page 186
• Invoicing dan Pembayaran
Setelah proses pengiriman dan pembongkaran selesai serta dokumen serah terima telah
di tanda tangani, maka Perusahaan Anak mengirimkan invoice berserta dokumen-dokumen
pendukung kepada pembeli, dan pembayaran dilakukan sesuai ketentuan di dalam perjanjian.
Jasa angkutan laut
• Penandatanganan Surat Perjanjian Angkutan Laut Dengan Pelanggan
Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan Anak bermitra dengan para pengguna jasa,
seperti perusahaan tambang dan perusahaan perdagangan yang terkait dengan komoditas.
Pengangkutan utama melalui jalur laut adalah dengan menggunakan tug and barge, yang
merupakan salah satu metode pilihan untuk mentransportasi kargo curah kering seperti hasil
tambang maupun angkutan lainnya di Indonesia. Pada tahap awal transaksi, Perusahaan
Anak melakukan akan negosiasi dengan calon pelanggan dan setelah kesepakatan dicapai,
Perusahaan Anak membuat perjanjian dengan pelanggan tersebut.
• Persiapan dan Pengiriman Kargo
Setelah kontrak ditandatangani, Perusahaan Anak akan mencocokkan rencana jadwal
pengangkutan dengan ketersediaan kargo pelanggan. Kapal Perusahaan Anak akan tiba
di lokasi pelabuhan muat untuk proses pemuatan kargo pada jadwal yang telah disepakati.
Setelah proses pemuatan selesai dan seluruh dokumen pendukung sudah terbit, maka kapal
dapat mulai berlayar menuju pelabuhan bongkar yang telah di tentukan oleh pelanggan.
Setibanya di tujuan, kapal akan sandar dan seluruh kargo yang dimuat akan dibongkar dari
kapal.
• Invoicing dan Pembayaran
Setelah proses pengiriman dan pembongkaran selesai serta dokumen serah terima telah
di tanda tangani, maka Perusahaan Anak mengirimkan invoice berserta dokumen-dokumen
pendukung kepada pembeli, dan pembayaran dilakukan sesuai ketentuan di dalam perjanjian.
Jasa pertambangan
162
Page 187
• Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Jasa Pertambangan Dengan
Pelanggan
Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan Anak bermitra dengan perusahaan pemilik
IUP-OP yang membutuhkan jasa pertambangan seperti kegiatan eksplorasi tambang yang
dilakukan untuk memahami lebih dalam sumber mineral yang ada. Untuk setiap proyek
yang dilaksanakan, Perusahaan Anak akan mengirimkan proposal awal yang mencakup
hal-hal teknis dan komersial kepada calon pelanggan untuk kemudian disepakati bersama.
Perusahaan Anak umumnya mendapatkan proyek melalui penunjukan langsung atau proses
tender. Setelah kesepakatan dicapai, Perusahaan Anak membuat perjanjian dengan pemilik
IUP-OP tersebut.
• Persiapan dan Pelaksanaan Pekerjaan
Setelah kontrak ditandatangani oleh kedua belah pihak, Perusahaan Anak mulai melakukan
berbagai persiapan untuk pelaksanaan proyek tersebut, antara lain meliputi pembentukan
tim proyek dan supervisi serta pengadaan seluruh peralatan penunjang aktivitas. Setelah
proses persiapan selesai, Perusahaan Anak kemudian melakukan mobilisasi peralatan dan
mengerahkan tim proyek ke lokasi pekerjaan untuk memulai pelaksanaan kegiatan proyek.
• Pelaporan dan Penyampaian
Selama kegiatan berlangsung hingga rangkaian aktivitas yang menjadi pekerjaan Perusahaan
Anak di lokasi selesai, Perusahaan Anak menyiapkan laporan secara berkala untuk
menyampaikan kemajuan serta hasil pekerjaan kepada pemilik IUP-OP.
• Invoicing dan Pembayaran
Setelah proses pekerjaan selesai dan laporan disampaikan kepada pelanggan, maka
Perusahaan Anak mengirimkan invoice berserta dokumen-dokumen pendukung kepada
pembeli, dan pembayaran dilakukan sesuai ketentuan di dalam perjanjian.
Produk dan Layanan Perseroan dan Perusahaan Anak
Penjualan bijih nikel
Perseroan menjual bijih nikel dengan tipe saprolite dan limonite, dengan kadar nikel sesuai dengan
kebutuhan smelter dalam negeri.
Penjualan bahan bakar solar
Perusahaan Anak menjual bahan bakar solar dengan tipe Biodiesel 40% (B-40).
Penjualan batubara
Perusahaan Anak menjual batubara dengan kualitas GAR 3.200-6.200 kcal/kg.
Jasa angkutan laut
Perusahaan Anak menyediakan jasa angkutan laut menggunakan armada kapal yang terdiri dari 3
(tiga) jenis layanan:
1) Jasa angkutan antar pulau, dimana kargo diangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar,
baik di pulau yang sama maupun pulau yang berbeda. Jasa angkutan tersebut biasanya
digunakan untuk kargo yang umumnya di sesuaikan dengan kapasitas tug and barge dan tidak
memerlukan transhipment.
2) Jasa angkutan transhipment, dimana kargo diangkut dari pelabuhan muat menuju lokasi
transhipment untuk dipindahkan dari tongkang ke kapal induk untuk melanjutkan proses
transportasinya, atau kargo dimuat dari kapal induk ke tongkang sebelum melanjutkan
proses transportasi menuju pelabuhan bongkar. Pada umumnya, lokasi pengantaran untuk
transhipment menempuh jarak yang lebih dekat daripada pengangkutan antar pulau.
3) Jasa angkutan menggunakan kapal induk (mother vessel) dengan kapasitas 50.000MT sampai
dengan 90.000MT. Pengiriman menggunakan kapal induk merupakan solusi yang hemat biaya
untuk mengangkut material dalam kuantitas besar ke jarak yang jauh.
163
Page 188
Jasa pertambangan
Perusahaan Anak menawarkan jasa pertambangan yang mencakup seluruh tahapan siklus hidup
tambang, mulai dari jasa eksplorasi sampai rehabilitasi. Layanan yang ditawarkan Perusahaan
Anak antara lain:
Jasa Eksplorasi • Desktop Review
• Survei Eksplorasi dan Pemetaan Geologi
• Survei Topografi
• Kontraktor Pengeboran
• Pengawasan Pengeboran
• Estimasi Sumber Daya dan Cadangan
Jasa Pertambangan • Desain dan Perencanaan Tambang
• Pengoperasian Tambang dan Grade Control Management
• Pengangkutan Hasil Tambang
• Infrastruktur Tambang
• Manajemen Keselamatan Tambang
Laboratorium Mandiri dan • Jaminan Mutu dan Pengendalian Mutu (QA/QC) Untuk Sampel Eksplorasi dan
Pelayanan Terpadu Penambangan
Pelaporan • Uji Tuntas
• Studi Kelayakan
• Pelaporan JORC
3. Keunggulan Kompetitif
Perseroan meyakini bahwa Perseroan memiliki keunggulan kompetitif sebagai berikut:
a. Perseroan Menawarkan Solusi Terintegrasi
Perseroan dan Perusahaan Anak menawarkan solusi terintegrasi yang mencakup seluruh rantai
nilai dalam industri mineral, dari layanan pertambangan, perdagangan bijih nikel, bahan bakar
solar, dan batubara, hingga layanan angkatan laut. Dengan menyediakan berbagai layanan di
bawah satu atap, Perseroan menciptakan alur kerja yang lebih efisien dan koheren, sehingga
mengurangi kompleksitas dan biaya bagi klien. Layanan memungkinkan koordinasi yang lebih
baik antara berbagai tahapan operasional, dari penambangan hingga pengiriman, sehingga
meminimalkan risiko keterlambatan dan masalah logistik. Klien dapat menghemat biaya
dengan tidak perlu mengalokasikan sumber daya tambahan untuk mengelola berbagai vendor
dan kontraktor. Perseroan dapat menangani berbagai kebutuhan operasional, memberikan
solusi yang lebih efisien.
b. Perseroan Memiliki Tim Manajemen yang Berpengalaman
Perseroan dan Perusahaan Anak terdiri dari tim manajemen dan tim ahli yang berpengalaman dan
memiliki keahlian mendalam. Dengan pengalaman yang panjang, Perseroan dan Perusahaan
Anak memahami dinamika pasar, regulasi, dan tren teknologi yang relevan, serta memiliki
hubungan yang erat dengan mitra-mitra Perseroan. Keahlian Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam menjalin dan mempertahankan hubungan yang kuat dengan pemangku kepentingan,
termasuk pemerintah, mitra industri, dan komunitas lokal, juga memberikan keunggulan
kompetitif yang signifikan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek
industri, Perseroan dapat dengan cepat beradaptasi dengan perubahan pasar dan regulasi,
memastikan operasi tetap efisien dan sesuai dengan peraturan.
c. Reputasi Perseroan dan Perusahaan Anak Terhadap Kualitas dan Keandalan
Komitmen Perseroan dan Perusahaan Anak terhadap kualitas dan keselamatan telah
menciptakan reputasi yang kuat dalam industri. Perseroan menerapkan pengawasan
kualitas yang ketat di setiap tahap proses guna memastikan bahwa produk dan layanan yang
disediakan memenuhi atau melebihi ekspektasi pelanggan. Dengan rekam jejak panjang dalam
memberikan layanan yang handal dan berkualitas, Perseroan telah membangun reputasi
yang kuat di pasar sebagai perusahaan yang dapat diandalkan untuk konsistensi dan kualitas.
164
Page 189
Perseroan juga terus berinvestasi dalam teknologi dan praktik terbaru untuk meningkatkan
kualitas layanan dan produk.
d. Perseroan Memiliki Kontrak Jangka Panjang Dengan Para Pemasok
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki kontrak pasokan jangka panjang dengan pemasok-
pemasoknya untuk menjamin stabilitas dan ketersediaan pasokan. Langkah ini memberikan
jaminan kepada para pelanggan Perseroan, dan memperkuat kredibilitas Perseroan dan
Perusahaan Anak. Selain itu, Perseroan dan Perusahaan Anak juga bermitra dengan
beberapa pemasok berbeda untuk mendiversifikasi sumber pasokan. Dengan ini, Perseroan
dapat memastikan kontinuitas operasional yang lebih baik dan meminimalkan risiko gangguan
pasokan, sehingga Perseroan dan Perusahaan Anak tetap dapat memberikan layanan terbaik
kepada pelanggan.
e. Perseroan Memiliki dan Mengendali Aset-Aset Pendukung
Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki dan mengendalikan aset-aset yang mendukung
kegiatan usaha Perseroan, sehingga mengurangi ketergantungan Perseroan kepada pihak
lain untuk aktivitas operasional. Salah satunya, Perusahaan Anak memiliki kapal tunda dan
tongkang (tug and barge) sendiri untuk mendukung kegiatan perdagangan Perseroan dan
Perusahaan Anak, sehingga Perseroan memiliki kendali penuh atas logistik Perseroan tanpa
harus menyewa kapal dan bergantung kepada layanan logistik dari pihak ketiga. Dengan
memiliki aset-aset ini, Perseroan dapat memastikan kelancaran operasional, meningkatkan
efisiensi, dan memberikan layanan yang lebih handal kepada pelanggan.
f. Perseroan Memiliki Sumbar Pendapatan Terdiversifikasi
Perseroan memiliki sumber pendapatan yang terdiversifikasi, sehingga Perseroan tidak
bergantung pada satu industri saja. Dengan berbagai lini bisnis yang mencakup perdagangan
komoditas, jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan, Perseroan dapat meminimalkan
risiko yang timbul dari fluktuasi di satu sektor tertentu. Diversifikasi ini memberikan kestabilan
finansial dan memungkinkan Perseroan untuk tetap beroperasi dengan efisien meskipun ada
perubahan atau tantangan dalam satu industri. Hal ini juga memungkinkan kami untuk terus
tumbuh dan berkembang dengan memanfaatkan peluang dari berbagai sektor.
g. Perseroan Memiliki Kemampuan Untuk Melakukan dan Mengembangkan Bisnis Dengan
Cepat
Perseroan memiliki rekam jejak yang kuat dalam membangun dan mengembangkan berbagai
lini bisnisnya. Perseroan telah menunjukkan kemampuannya dalam mengarungi tantangan
pasar serta memanfaatkan peluang untuk pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan
pengalaman dan keahlian yang telah terbukti dan teruji, Perseroan berada dalam posisi yang
mumpuni untuk mengulangi kesuksesan-kesuksesan tersebut di masa depan. Komitmen
Perseroan terhadap inovasi, efisiensi operasional, dan pelayanan terbaik memastikan bahwa
Perseroan siap untuk terus berkembang dan mencapai hasil yang lebih baik lagi.
4. Pengendalian Mutu
Dalam bisnis perdagangan, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan prosedur pengendalian
mutu yang ketat untuk menjaga kuantitas dan kualitas bijih nikel, batu bara, dan bahan bakar
yang diperdagangkan memenuhi seluruh persyaratan dan sesuai dengan spesifikasi yang tertuang
dalam kontrak jual beli.
Dalam bisnis jasa angkutan laut, prosedur pengendalian mutu Perusahaan Anak dilakukan untuk
memastikan bahwa seluruh proses pengangkutan berjalan sesuai Standard Operating Procedure
(SOP) yang telah ditetapkan agar kegiatan pengangkutan tersebut dapat berlangsung dengan
tepat waktu. Perusahaan Anak melakukan rangkaian pemeliharaan dan inspeksi rutin terhadap
armada, melakukan sertifikasi terhadap SDM serta memperbaharui izin-izin yang diperoleh guna
memastikan kegiatan pengiriman dapat berjalan dengan aman dan lancar.
165
Page 190
Dalam bisnis jasa pertambangan, prosedur pengendalian mutu Perusahaan Anak digunakan
untuk memastikan bahwa setiap proses kegiatan dilakukan sesuai dengan SOP yang diterapkan
dan menggunakan metodologi yang tepat untuk mencapai performa yang optimal, menghasilkan
hasil yang seakurat mungkin, sekaligus menjaga kesehatan dan keselamatan kerja dalam lokasi
pertambangan. Perusahaan Anak juga memiliki sertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, dan
ISO 45001:2018.
5. Pendapatan dan pemasaran
Pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak berasal dari penjualan bijih nikel, penjualan bahan
bakar solar, penjualan batubara, jasa angkutan laut, dan jasa pertambangan. Berikut adalah tabel
yang menggambarkan pendapatan Perseroan dan Perusahaan Anak berdasarkan bidang usaha.
(dalam Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Penjualan bijih nikel 3.925.622.356.656 2.807.488.841.293
Penjualan bahan bakar solar 3.711.035.814.710 2.734.714.847.718
Penjualan batubara 1.167.904.292.259 1.085.362.594.525
Jasa angkutan laut 827.329.443.852 565.666.203.725
Jasa pertambangan 502.691.369.257 468.811.847.580
Jumlah 10.134.583.276.734 7.662.044.334.841
Perseroan tidak memiliki kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan,
beban, dan harga penjualan yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek keuangan Perseroan.
Perseroan tidak memiliki kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa
yang dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan, pendapatan dari
operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan
informasi keuangan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi
keuangan masa datang.
Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap
kontrak dengan pelanggan.
Pemasaran
Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan kegiatan perdagangan bijih nikel, bahan bakar solar,
dan batubara, serta jasa angkutan laut dan jasa pertambangan untuk pasar domestik, dengan
pemasaran langsung kepada pemakai produk dan pengguna jasa. Pelanggan utama Perseroan
dan Perusahaan Anak adalah perusahaan-perusahaan di industri peleburan nikel, pertambangan,
transportasi, serta pemilik IUP-OP.
Pelanggan utama Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:
Nama Pelanggan Kontribusi Atas Pendapatan Perseroan
IWIP Group 29.96%
IMIP Group 11.13%
OSS Group 5.50%
PT Xingda Trading Indonesia 3.76%
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia 1.20%
Pemasok utama grup Perseroan atas masing-masing komoditas adalah sebagai berikut:
• Bijih Nikel – PT Nusajaya Persadatama Mandiri, PT Nusa Karya Arindo, PT Sumber Daya
Arindo
• Batubara – PT Titan Infra Energy, PT Andamas Global Energi
• Bahan Bakar Solar – PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, PT Elnusa Petrofin
166
Page 191
Perseroan tidak memiliki ketergantungan pada pemasok tertentu karena untuk setiap jenis
komoditas, Perseroan bekerja sama dengan beberapa pemasok. Perseroan juga memastikan
bahwa seluruh pemasok yang dipilih merupakan mitra yang memiliki rekam jejak yang baik, reputasi
terpercaya, dan telah teruji dalam mendukung kelancaran pasokan.
6. Strategi Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan strategi-
strategi sebagai berikut:
a. Pengembangan Bisnis Perseroan
Perseroan dan Perusahaan Anak berfokus pada pengembangan bisnis, melalui peningkatan
volume penjualan, maupun diversifikasi lini bisnis. Implementasi strategi pemasaran yang
intensif untuk mendapatkan peluang kerja sama dengan pemasok dan pelanggan, baru serta
diversifikasi produk dan layanan Perseroan, menjadi kunci untuk mencapai target pertumbuhan
penjualan yang berkelanjutan.
b. Meningkatkan Efisiensi Operasional dan Pengendalian Biaya
Perseroan dan Perusahaan Anak menerapkan standard operating procedures (SOP) yang ketat
untuk mengoptimalkan efektivitas operasional dan menjaga kualitas. Perseroan melakukan
pemantauan secara reguler untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berlangsung
dengan efisien dan tingkat utilisasi aset Perseroan dan Perusahaan Anak mencapai level yang
optimal. Pengendalian biaya merupakan salah satu prioritas Perseroan untuk mencapai target
pendapatan yang direncanakan. Evaluasi rutin dilakukan oleh Perseroan untuk mengidentifikasi
area-area yang memerlukan efisiensi biaya. Implementasi sistem manajemen biaya yang ketat
juga memastikan pengeluaran operasional tetap terkendali tanpa mengorbankan kualitas
pekerjaan yang dilakukan.
c. Memiliki Sistem Manajemen Risiko yang Kuat
Perseroan menerapkan sistem manajemen risiko yang kuat untuk memastikan kelancaran
operasi dan kinerja Perseroan. Contohnya, Perseroan hanya memilih pemasok dan pelanggan
berkualitas yang memiliki rekam jejak yang baik. Perseroan juga bekerja dengan beberapa
pemasok untuk mengurangi risiko gangguan pasokan. Dengan pendekatan ini, Perseroan
dapat menjaga kontinuitas operasional dan mengatasi potensi masalah dengan lebih efektif,
sehingga Perseroan dapat terus memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan.
d. Menjaga Quality Control
Perseroan dan Perusahaan Anak terus berupaya untuk menjaga kualitas produk dan layanan
melalui sistem quality control yang ketat. Proses pengawasan dan pengujian rutin diterapkan
untuk menjamin kepatuhan terhadap standar industri, agar produk dan layanan Perseroan dan
Perusahaan Anak terus dapat diandalkan oleh seluruh pelanggan.
e. Pengembangan Sumber Daya Manusia
Perseroan terus berupaya untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui program
pelatihan dan pengembangan bagi karyawan untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan
mereka, serta mempersiapkan mereka untuk tantangan masa depan. Seiring dengan
pertumbuhan Perseroan, Perseroan dan Perusahaan Anak terus melakukan perekrutan sumber
daya manusia yang berkualitas. Perseroan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja
yang mendukung inovasi, kolaborasi, dan peningkatan keterampilan untuk menghadapi
tantangan industri yang dinamis.
167
Page 192
7. Persaingan Usaha
Industri perdagangan (bijih nikel, batubara, dan bahan bakar), jasa angkutan laut, dan jasa
pertambangan dimana Perseroan dan Perusahaan Anak beroperasi merupakan industri-industri
yang memiliki tingkat persaingan yang cukup tinggi. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan sejenis
yang menawarkan produk dan layanan yang relatif homogen, sehingga menimbulkan persaingan
harga yang cukup ketat. Rekam jejak Perseroan dan Perusahaan Anak dalam memberikan produk
dan layanan yang unggul telah menetapkan reputasi Perseroan sebagai perusahaan yang dapat
diandalkan oleh para mitra usaha, dan membangun kepercayaan para pelanggan terhadap
Perseroan.
Akan tetapi, industri perdagangan (bijih nikel, batubara, dan bahan bakar), jasa angkutan laut, dan
jasa pertambangan merupakan industri-industri dimana hambatan masuk bagi calon pemain baru
sangat tinggi. Selain tingginya investasi modal yang diperlukan, mendapatkan akses atas pasokan
yang berkualitas serta jasa pendukung sangat sulit bagi pemain baru karena mayoritas sumber
daya yang ada telah dikuasai oleh pemain lama. Pendatang baru harus memiliki pengetahuan
dalam tentang dinamika pasar dan regulasi, serta menjalin hubungan yang erat dengan para
pemangku kepentingan untuk dapat memasuki industri-industri ini.
Pesaing utama bagi kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sebagai berikut:
Penjualan Bijih Nikel PT Mineral Maju Sejahtera
PT Kyara Sukses Mandiri
PT Sinar Nikel Nusantara
Penjualan Bahan Bakar Solar PT AKR Corporindo Tbk
PT Triputra Energi Megatara
PT Tiga Berlian Abadi
Penjualan Batubara PT Kaldera Energi Nusantara
PT Trada Trans Indonesia
PT Prima Multi Mineral
Jasa Angkutan Laut PT Habco Primatama
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk
PT Energi Samudra Logistics
Jasa Pertambangan PT Natural Persada Mandiri
PT Putra Perkasa Abadi
SMG Consultants
Berdasarkan data internal dan estimasi terhadap total volume penjualan nasional, pangsa pasar
Perseroan dalam perdagangan bijih nikel tercatat sekitar 1,7% dari total penjualan nasional
Indonesia. Untuk perdagangan batubara, pangsa pasar Perseroan diperkirakan sebesar 0,2%,
sementara untuk perdagangan bahan bakar solar, pangsa pasar mencapai sekitar 2,5%.
Perseroan memperoleh bahan baku untuk kegiatan perdagangannya dari pemasok domestik.
Harga bahan baku yang digunakan Perseroan umumnya mengikuti pergerakan pasar dan dapat
mengalami fluktuasi seiring dengan dinamika permintaan dan penawaran.
Pada periode Mei 2024 sampai dengan April 2025, rentang harga acuan atas bahan baku yang
digunakan Perseroan adalah sebagai berikut:
• Harga Mineral Acuan (HMA) nikel berada dalam kisaran USD15.276/dmt hingga USD18.962/dmt
• Harga Batubara Acuan (HBA) berada dalam kisaran USD114/ton hingga USD131/ton
• Harga Eceran Tertinggi (HET) solar berada dalam kisaran Rp19.350/liter hingga Rp22.900/liter
Untuk mengantisipasi volatilitas harga dan potensi gangguan pasokan, Perseroan secara aktif
memantau kondisi pasar dan menyesuaikan strategi manajemen persediaan. Hal ini dilakukan guna
memastikan ketersediaan pasokan tetap sejalan dengan permintaan pelanggan serta menjaga
efisiensi operasional.
168
Page 193
8. Prospek Usaha
Konsumsi nikel global diproyeksikan terus meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan
untuk baterai kendaraan listrik (EV) dan baja tahan karat. Menurut laporan International Energy
Agency (IEA), konsumsi nikel global mencapai 3,3 juta ton pada tahun 2024 dan diperkirakan akan
tumbuh dengan laju tahunan rata-rata (CAGR) sebesar 6,3% sampai dengan 2030. Permintaan
baterai lithium-ion untuk kendaraan listrik merupakan pendorong utama pertumbuhan konsumsi
nikel. Diperkirakan, sekitar 30-40% dari total konsumsi nikel global pada tahun 2030 akan digunakan
dalam industri baterai.
(Sumber: IEA)
Indonesia adalah negara yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dengan 5,2 miliar ton
bijih nikel, atau setara dengan 23% dari cadangan dunia (Sumber: Kementerian ESDM). Selain itu,
Indonesia adalah produsen nikel terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 2,2 juta ton di tahun
2024, setara dengan 60% dari produksi global (Sumber: Statista). Inisiatif pemerintah Republik
Indonesia untuk hilirisasi komoditas nikel terus mendorong ekspansi kapasitas dan investasi baru
dalam sektor pertambangan dan peleburan nikel. Pada tahun 2024, sudah ada 47 peleburan nikel
yang telah beroperasi, dengan tambahan 31 smelter yang sedang dibangun (Sumber: Kementerian
ESDM).
(Sumber: Statista)
Seiring dengan peningkatan kapasitas produksi, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan
pasokan bijih nikel. Per bulan Juni 2024, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah
disetujui untuk tahun 2024-2026 telah mencapai 240 juta ton per tahun, naik dari 153 juta ton di
tahun 2023 dan 98 juta ton di tahun 2022 (Sumber: Kementerian ESDM). Selain itu, pemerintah
Republik Indonesia juga membuka lebih banyak lokasi pertambangan untuk dieksplorasi dan
dieksploitasi, demi menjaga keberlanjutan pasokan bijih nikel.
Meskipun ada tekanan global untuk beralih ke energi terbarukan, permintaan batubara global tetap
signifikan. Batubara masih menjadi salah satu sumber energi utama bagi banyak negara, terutama
untuk pembangkit listrik dan industri. Menurut laporan IEA, pada tahun 2024, permintaan batubara
dunia mencapai tingkat tertinggi sepanjang masa, di 8,8 miliar ton, dan permintaan global diprediksi
akan stabil untuk beberapa tahun ke depan.
169
Page 194
Sebaliknya, permintaan batubara di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat, terutama untuk
kebutuhan pembangkit listrik. Pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar batubara yang
baru di berbagai wilayah Indonesia mendukung pertumbuhan ini. Indonesia adalah salah satu
negara produsen batubara terbesar, dan merupakan eksportir batubara terbesar di dunia. Pada
tahun 2024, produksi batubara di Indonesia mencapai 836 juta ton dan tingkat ekspor mencapai
555 juta ton (Sumber: Kementrian ESDM). Menanggapi ekspektasi peningkatan ini, pemerintah
Republik Indonesia juga telah meningkatkan RKAB yang disetujui, sampai dengan 922 juta ton per
tahun untuk tahun 2024-2026.
Seiring dengan ekspektasi pertumbuhan industri pertambangan di Indonesia, industri-industri
penunjang sektor pertambangan juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Peningkatan produksi pertambangan di Indonesia menciptakan peningkatan permintaan yang besar
untuk layanan logistik yang efisien untuk mengangkut hasil tambang dari lokasi penambangan
ke pelabuhan atau fasilitas pengolahan. Industri jasa angkutan laut menggunakan tug and barge
memainkan peran penting dalam logistik maritim di Indonesia dan merupakan metode yang efisien
dan ekonomis untuk melakukan transportasi komoditas dalam jumlah besar, dan diperkirakan akan
terus bertumbuh seiring dengan pertumbuhan di sektor pertambangan.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi untuk mendorong
pertumbuhan industri pertambangan, termasuk insentif investasi, pengembangan infrastruktur, dan
penyederhanaan proses perizinan. Peningkatan investasi dalam proyek-proyek tambang baru dan
ekspansi tambang yang sudah ada menciptakan permintaan yang tinggi untuk pengadaan jasa
pertambangan, terutama jasa eksplorasi, termasuk studi kelayakan, survei geologi, dan pemetaan
wilayah tambang. Pembukaan tambang-tambang baru juga akan meningkatkan kebutuhan layanan
pendukung pertambangan, seperti jasa pengelolaan tambang yang handal untuk mengoptimalkan
operasi penambangan serta jasa pengangkutan untuk mengtransportasi hasil tambang.
Bahan bakar solar merupakan energi utama yang digunakan di berbagai sektor seperti
pertambangan dan transportasi, dan diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan seiring
dengan perkembangan ekonomi dan peningkatan aktivitas industri di Indonesia. Dalam
industri pertambangan, bahan bakar solar adalah sumber energi utama yang digunakan untuk
pengoperasian alat berat, pengangkutan hasil tambang, dan pembangkitan listrik. Peningkatan di
sektor pertambangan di Indonesia diperkirakan akan menjadi salah satu pendorong permintaan
utama untuk bahan bakar di pasar domestik.
Perseroan percaya bahwa dengan pertumbuhan industri pertambangan di Indonesia yang tinggi,
pasar untuk produk dan layanan Perseroan dan Perusahaan Anak akan terus berkembang.
Permintaan yang meningkat untuk bijih nikel, bahan bakar, batubara, jasa pertambangan, dan
jasa angkutan laut menciptakan peluang besar bagi ekspansi dan peningkatan kinerja Perseroan
dan Perusahaan Anak. Dengan komitmen terhadap inovasi, efisiensi operasional, dan pelayanan
terbaik, Perseroan optimis bahwa prospek masa depan perusahaan akan tetap cerah dan
menjanjikan. Perseroan siap untuk terus mendukung industri pertambangan Indonesia dengan
solusi yang handal dan berkelanjutan, serta berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
9. Riset dan Pengembangan
Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan dan perusahaan Anak belum memiliki
kebijakan riset dan pengembangan.
10. Sifat Musiman dari Kegiatan Usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
Kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak dapat dipengaruhi oleh faktor iklim dan musim
seperti tingginya curah hujan yang dapat mengganggu aktivitas eksplorasi, penambangan, pemuatan
dan pembongkaran, serta pengangkutan. Kondisi cuaca yang buruk, seperti curah hujan yang
ekstrem, dapat menyebabkan gangguan operasional pada Perseroan dan Perusahaan Anak, seperti
gangguan pasokan bahan baku, ataupun penghentian sementara aktivitas Perseroan. Sebaliknya,
pada musim kering, Perseroan dan Perusahaan Anak cenderung dapat menjalankan aktivitasnya
dengan jauh lebih efektif, dan mampu menutupi kehilangan produktivitas pada musim hujan.
170
Page 195
11. Tanggung Jawab Sosial Perseroan Corporate Social Responsibility (“CSR”)
Program Corporate Social Responsibility (“CSR”) yang telah dilakukan Perseroan dan Perusahaan
Anak antara lain adalah santunan yang diberikan kepada warga lokal di area dimana Perseroan
dan Perusahaan Anak beroperasi. Kedepannya, Perseroan berencana untuk terus memperluas dan
mengembangkan program-program CSR, baik melalui inisiatif langsung dari Perseroan maupun melalui
Perusahaan Anak.
Dokumentasi atas kegiatan CSR yang dilakukan pada tahun 2024 sebagai berikut:
171
Page 196
IX. PERPAJAKAN
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi
Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh
Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang
berlaku di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto Obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
1. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities), sebesar jumlah bruto
sesuai dengan masa kepemilikan (holding period) Obligasi;
2. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest); dan
3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
perolehan Obligasi.
Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
diskonto yang diterima pemegang obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi,
dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
atas bunga dan diskonto yang diterima penjual obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.
Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021, bagi Wajib Pajak
Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berupa:
● Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
● Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3)
huruf h Undang‐Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya;
Tidak dikenakan pemotongan Pajak Final atas bunga Obligasi.
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan
Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki
tunggakan pajak.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM INI.
172
Page 197
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Penawaran Umum Obligasi I PT Daaz Bara Lestari Tahun 2025 No. 20, tanggal 17 Maret 2025,
sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Addendum I Perjanjian Penjamin Emisi No. 36 tanggal
15 April 2025, Akta Addendum II Perjanjian Penjamin Emisi No. 53 tanggal 16 Mei 2025, dan Akta
Addendum III Perjanjian Penjamin Emisi No. 112 tanggal 25 Juni 2025 para Penjaminan Pelaksana
Emisi Efek dan para Penjamin Emisi Efek yang namanya disebut di bawah ini, telah menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar Rp405.300.000.000,- (empat ratus lima miliar
tiga ratus juta Rupiah) akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp94.700.000.000,- (sembilan puluh empat miliar tujuh ratus juta Rupiah) dijamin
dengan kesanggupan terbaik (best effort).
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi Obligasi secara
kesanggupan penuh (full commitment):
Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah) %
No. Nama Penjamin Emisi
Seri A Seri B Jumlah
1. PT Henan Putihrai Sekuritas 100.000 278.300 378.300 93,34
2. PT KB Valbury Sekuritas 1.000 - 1.000 0,25
3. PT Sucor Sekuritas 10.000 1.000 11.000 2,71
4. PT UOB Kay Hian Sekuritas 10.000 5.000 15.000 3,70
Total 121.000 284.300 405.300 100,00
Sisa dari Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp94.700.000.000,- (sembilan
puluh empat miliar tujuh ratus juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila
dalam jumlah kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa
yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut di atas, tidak terdapat perjanjian lain yang dibuat
antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi. Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi
Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7 dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan
Efek Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak
sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi ini adalah PT Sucor Sekuritas.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran
Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun secara
tidak langsung sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUPPSK.
Metode Penentuan Tingkat Bunga
Tingkat Bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu
hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar, benchmark kepada Obligasi dan Pemerintah
yang disesuaikan dengan waktu jatuh tempo masing-masing seri Obligasi, serta risk premium yang
disesuaikan dengan masing-masing pemeringkatan Obligasi.
173
Page 198
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Obligasi ini
adalah sebagai berikut:
Akuntan Publik : Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan
No. STTD : STTD.AP-152/PM.22/2018
Tanggal STTD : 05 Februari 2018
Keanggotaan Asosiasi : Institut Akuntan Publik Indonesia
Pedoman Kerja : Standar Profesional Akuntan Publik
Nama Rekan : Tombang Lumban Gaol
Surat Penunjukan : No. 2500206/01/AA8/TLG, tanggal 14 Maret
2025
Tugas dan Kewajiban Pokok:
Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia. Dalam standar tersebut Akuntan Publik
diharuskan untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh
keyakinan yang memadai bahwa Laporan Keuangan bebas dari salah
saji yang material. Audit yang dilakukan oleh Akuntan Publik mencakup
pemeriksaan atas pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah
dan pengungkapan dalam Laporan Keuangan, Audit juga meliputi penilaian
atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat
oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian Laporan Keuangan
secara keseluruhan.
Akuntan Publik bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan atas
Laporan Keuangan yang digunakan dalam rangka Penawaran Umum
Obligasi ini berdasarkan audit yang dilakukan.
Konsultan Hukum : UMBRA Partnership
No. STTD : STTD.KH-240/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 25 September 2023
Keanggotaan Asosiasi : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
Pedoman Kerja : Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
Modal yang dikeluarkan oleh HKHPM
berdasarkan Keputusan HKHPM
No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tentang
Perubahan Keputusan HKHPM
No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018
Nama Rekan : Ahmad Zakaria
Surat Penunjukan : Revisi Proposal Penawaran Jasa Hukum
Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi
Tahun 2025 No. Ref.: VTA/68641-v13, tanggal
24 Februari 2025
Tugas dan Kewajiban Pokok:
Melakukan pemeriksaan dan penelitian atas fakta yang ada mengenai
Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu yang
disampaikan oleh Perseroan atau pihak terkait lainnya kepada Konsultan
Hukum, hasil pemeriksaan dan penelitian hukum tersebut dimuat dalam
laporan Uji Tuntas Aspek Hukum yang menjadi dasar Pendapat Segi
Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, serta guna meneliti
informasi yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi
hukum, sebagaimana diharuskan dalam rangka penerapan prinsip-prinsip
keterbukaan yang berhubungan dengan Penawaran Umum Obligasi,
sesuai dengan standar profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku.
174
Page 199
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
No. STTD : 08/STTD-WA/PM/1996
Tanggal STTD : 11 Juni 1996
Pedoman Kerja : Mengikuti ketentuan yang diatur dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Undang-
undang Pasar Modal serta peraturan yang
berkaitan dengan tugas Wali Amanat.
Surat Penunjukan : Surat No. B.125-INV/TCS/TCB/03/2025
tanggal 11 Maret 2025
Tugas dan Kewajiban Pokok:
Tugas utama Wali Amanat dalam rangka Penawaran Umum ini adalah
mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai ketentuan dalam POJK No. 19/2020, sampai dengan berakhirnya
tugas Wali Amanat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali
Amanat, dilarang:
1. mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan kecuali hubungan
Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
oleh pemerintah;
2. mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/2020 ;
3. menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban
Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan Wali
Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
Pemegang Sukuk Ijarah; dan
4. merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam
penerbitan Sukuk Ijarah dan/atau kewajiban Perseroan;
Notaris : Aulia Taufani, S.H.
No. STTD : STTD.N-5/PJ-1/PM.02/2023
Tanggal STTD : 9 Februari 2023
Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI)
No. 0060219710719
Pedoman Kerja : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang
Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris
Indonesia.
Surat Penunjukan : No. 003-1/DIR-III/2025, tanggal 11 Maret 2025
Tugas dan Kewajiban Pokok:
Menyiapkan dan membuatkan akta-akta dalam rangka Penawaran Umum,
antara lain Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi antara Perseroan
dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Para Penjamin Emisi
Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan Wali
Amanat, Perjanjian Pernyataan Penawaran Umum Obligasi, Perjanjian
pengakuan Utang dan Pengikatan Kewajiban dan Perjanjian Agen
Pembayaran serta akta-akta perubahannya, sesuai dengan peraturan
jabatan dan kode etik Notaris.
175
Page 200
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini
menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi Afiliasi pada Undang-
Undang Pasar Modal.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan
pada Peraturan OJK No. 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan oleh Otoritas Jasa
Keuangan sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 22/POJK.02/2018.
Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Nomor Izin Usaha : KEP-39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus 1994
tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang
Penasehat Investasi kepada PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Persero)
Surat Penunjukan : 038/PPJP/PEF-DIR/III/2025, tanggal
10 Maret 2025
Pedoman Kerja : POJK No. 51/POJK.04/2015 tentang Perilaku
Perusahaan Pemeringkat Efek.
Tugas Pokok : Mengeluarkan hasil pemeringkatan berupa
Peringkat Awal dan keputusan akhir atas
Peringkat Obligasi setelah secara seksama
mempertimbangakan seluruh informasi dan
penjelasan, melakukan kaji ulang secara
berkala terhadap hasil pemeringkatan dan
mengeluarkan Peringkat baru apabila terjadi
perubahan Peringkat sesuai dengan yang
telah disyaratkan oleh peraturan perundang-
undagan yang berlaku.
Berdasarkan Penjelasan Pasal 1 Angka 1 juncto Angka 23 UUPM, Lembaga dan Profesi Penunjang
Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan, sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
176
Page 201
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025, PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, (selanjutnya disebut sebagai “BRI”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang
diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan
dalam UUPM.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dalam penerbitan Obligasi ini bertindak sebagai Wali Amanat
dan telah terdaftar di Bapepam dan LK dengan No. No. 08/STTD-WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996.
Sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi antara
Perseroan dengan BRI.
Bank BRI sebagai Wali Amanat melalui surat pernyataan No. B.138-INV/TCS/TCB/03/2025 tanggal
14 Maret 2025 menyatakan bahwa (i) tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan; (ii) tidak
mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
(iii) tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi; dan
(iv) tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat
selaku kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan Wali
Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Pemegang Obligasi, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Bank Umum yang
Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat (“POJK No.19/2020”).
Hingga Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat hubungan kredit antara Perseroan dengan Wali Amanat.
Bank BRI sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap
Perseroan, dengan Surat Pernyataan No. B.137-INV/TCS/TCB/03/2025 tanggal 14 Maret 2025
sebagaimana diatur dalam POJK No. 20/2020.
1. UMUM
Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (untuk selanjutnya disebut BRI) didirikan dengan nama De
Poerwokertosche Sparbank der Inslandsche Hoofen atau Bank Priyayi yang didirikan oleh Raden
Wiriadmadja dan kawan-kawan pada tanggal 16 Desember 1895. Anggaran dasar BRI telah mengalami
beberapa kali perubahan. BRI berubah statusnya menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 21 tahun 1992 tanggal 19 April 1992. Dengan Akta No.
113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di Jakarta, maka BRI diberi nama
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. C2-6584.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992,
telah didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan No. 2155-1992 tanggal 15 Agustus
1992 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11
September 1992, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 3a tahun 1992. Anggaran Dasar
BRI telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir anggaran dasar BRI sebagaimana
termaktub dalam Akta No. 15 tanggal 22 April 2025 dibuat di hadapan Fathiah Helmi. S.H., Notaris di
Jakarta yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham dengan Surat Keputusan No. AHU-
AH.01.03-0126510 Tahun 2025 tanggal 08 Mei 2025.
2. PERMODALAN WALI AMANAT
Berdasarkan DPS BRI per 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku BAE BRI,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham BRI adalah sebagai berikut:
177
Page 202
Nilai Nominal Rp50 per Saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Nilai Nominal
Modal Dasar
- Saham Seri A Dwiwarna 1 50 0,00
- Saham biasa atas nama Seri B 299.999.999.999 14.999.999.999.950 100,00
Jumlah Modal Dasar 300.000.000.000 15.000.000.000.000 100,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Saham Seri A Dwiwarna
NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1 50 0,00
Saham Seri B
PT Danantara Asset Management (Persero) 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
Pemegang Saham lainnya dengan kepemilikan dibawah 5% *) 70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 151.559.001.604 7.557.950.080.200 100,00
Saham dalam Portepel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
*) Termasuk saham treasury sebanyak 961.326.800 Saham
3. PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta No. 38 Tanggal 18 Juni 2025 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta,
maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama / Komisaris Independen : Parman Nataatmadja*
Komisaris : Awan Nurmawan Nuh*
Komisaris : Helvi Yuni Moraza*
Komisaris : Edi Susianto*
Komisaris : Lukmanul Khakim*
Direksi
Direktur Utama : Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama : Agus Noorsanto
Direktur Human Capital & Compliance : Ahmad Solichin Lutfiyanto*
Direktur Operations : Hakim Putratama
Direktur Corporate Banking : Riko Tasmaya*
Direktur Network dan Retail Funding : Aquarius Rudianto
Direktur Treasury dan International Banking : Farida Thamrin*
Direktur Micro : Akhmad Purwakajaya*
Direktur Commercial Banking : Alexander Dippo Paris Y S*
Direktur Consumer Banking : Nancy Adistyasari*
Direktur Finance & Strategy : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari*
Direktur Manajemen Risiko : Mucharom*
Direktur Information Technology : Saladin Dharma Nugraha Effendi*
Keterangan:
*) berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
4. KEGIATAN USAHA
Selaku Bank Umum, BRI melaksanakan kegiatan usaha perbankan sebagaimana yang tercantum
dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1992 berikut perubahannya dalam Undang-Undang No. 10 tahun
1998 tentang Perbankan. Dalam rangka mendukung dan mengembangkan kegiatan usahanya, BRI
juga melakukan penyertaan pada entitas anak sebagai berikut:
178
Page 203
No. Perusahaan Anak Persentase Kepemilikan
1 PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk 86,85%
2 BRI Remittance Co. Ltd. 100,00%
3 PT Asuransi BRI Life 51,00%
4 PT BRI Multifinance Indonesia 99,88%
5 PT BRI Danareksa Sekuritas 67,00%
6 PT BRI Ventura Investama 99,97%
7 PT BRI Asuransi Indonesia 90,00%
8 PT Permodalan Nasiional Madani 99,99%
9 PT Pegadaian 99,99%
10 BRI Manajemen Investasi 65,00%
Dalam rangka mengembangkan Fee Based Income dan pengembangan Pasar Modal di Indonesia,
BRI saat ini melayani jasa Wali Amanat (Trustee), Agen Pembayaran (Paying Agent), Agen Jaminan
(Security Agent), dan Jasa Kustodian.
1) Jasa Wali Amanat (Trustee)
Efek bersifat Utang yang menggunakan Jasa Wali Amanat BRI selama tahun 2024 adalah sebagai
berikut:
No Nama Efek Bersifat Utang Tanggal Emisi
1 Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap I Tahun 2023 19 Januari 2024
2 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap V Tahun 2024 23 Februari 2024
3 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap II Tahun 2024 21 Maret 2024
4 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap III Tahun 2024 2 April 2024
5 Obligasi Berkelanjutan I JACCS MPM Finance Indonesia Tahap III Tahun 2024 19 April 2024
6 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap III Tahun 2024 23 April 2024
7 Obligasi I Merdeka Battery Materials Tahun 2024 3 April 2024
8 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2024 28 Mei 2024
9 Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 4 Juni 2024
10 Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024 20 Juni 2024
11 Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 21 Juni 2024
12 Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 21 Juni 2024
13 Obligasi Berkelanjutan IV MNC Kapital Indonesia Tahap II Tahun 2024 2 Juli 2024
14 Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Tahap I Tahun 2024 2 Juli 2024
15 Obligasi III Hino Finance Indonesia Tahun 2024 5 Juli 2024
16 Obligasi Berkelanjutan IV Maybank Finance Tahap I Tahun 2024 5 Juli 2024
17 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap III Tahun 2024 9 Juli 2024
18 Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Berkelanjutan I CIMB Niaga Auto Finance Tahap I Tahun 2024 9 Juli 2024
19 Obligasi Terkait Keberlanjutan I SPINDO Tahun 2024 9 Juli 2024
20 Obligasi Berkelanjutan I Sumber Global Energy Tahap I Tahun 2024 10 Juli 2024
21 Obligasi Berkelanjutan IV Merdeka Copper Gold Tahap VI Tahun 2024 30 Juli 2024
22 Obligasi Berkelanjutan VI Federal International Finance Tahap IV Tahun 2024 06 September 2024
23 Obligasi Berkelanjutan II Provident Investasi Bersama Tahap III Tahun 2024 18 September 2024
24 Obligasi Berkelanjutan VI Astra Sedaya Finance Tahap IV Tahun 2024 02 Oktober 2024
25 Obligasi II BUMA Tahun 2024 08 Oktober 2024
26 Obligasi II Merdeka Battery Materials Tahun 2024 08 Oktober 2024
27 Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap IV Tahun 2024 19 November 2024
28 Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Tahap IV Tahun 2024 26 November 2024
29 Medium Term Notes (MTN) V PT PNM Venture Capital Tahun 2024 04 Desember 2024
30 Sukuk Mudharabah Jangka Menengah IV PT PNM Ventura Syariah Tahun 2024 05 Desember 2024
31 Obligasi I Sarana Mitra Luas Tahun 2024 10 Desember 2024
32 MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 27 Desember 2024
179
Page 204
2) Jasa Agen Jaminan (Security Agent)
Wali Amanat BRI dapat memberikan jasa penatausahaan atas dokumen jaminan yang terkait
dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dokumen pengikatan lainnya serta surat – surat jaminan yang
terkait dengan penerbitan Efek bersifat Utang.
3) Produk dan Jasa Lainnya
Saat ini, BRI juga telah menjalani dan mengembangkan jasa Pasar Modal lainnya, antara lain :
a. Trustee & Paying Agent
b. Bank Kustodian
c. Bank Pembukaan Rekening Dana Nasabah
d. Dana Pensiun Lembaga Keuangan
5. PERIZINAN BRI
a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, perihal status BRI menjadi
Perusahaan Perseroan;
b. Anggaran Dasar BRI No. 113 tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat oleh Muhani Salim, SH., Notaris di
Jakarta;
c. Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK No.08/STTD-WA/PM/1996, tanggal 11 Juni 1996,
perihal Pemberian Ijin BRI sebagai Wali Amanat;
d. SK Bank Indonesia No. 5/117/DPwB24, tanggal 15 Oktober 2003, perihal Pemberian Ijin BRI
sebagai Bank Devisa;
Nomor Induk Berusaha (NIB) BRI No. 8120114132268 tanggal 26 November 2018.
6. TUGAS POKOK WALI AMANAT
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 dan kemudian ditegaskan kembali di dalam
Perjanjian Perwaliamanatan, tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:
(i) Mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai
dengan Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia;
(ii) Mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
di atas sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan
tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi;
(iii) Melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen
lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan; dan
(iv) Memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas
perwaliamanatan kepada OJK.
7. PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT
Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian,
dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab sebagai berikut:
- Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
- Pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
- Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan atau oleh suatu badan resmi lainnya atau
dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
dan/ atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
180
Page 205
- Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
- Wali Amanat melanggar ketentuan Kontrak Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
undangan di sektor jasa keuangan;
- Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Emiten setelah penunjukan Wali
Amanat;
- Timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
Wali Amanat; atau
- Atas permintaan Pemegang Obligasi;
c. Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
- Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah
menerima laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan,
jika perseroan tidak menggunakan Agen Pembayaran
- Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
- Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal
jatuh tempo pokok Obligasi;
- Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.
8. LAPORAN KEUANGAN PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Berikut ini adalah kutipan dari Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian BRI Periode tanggal 31
Desember 2024 (tidak diaudit) 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, (firma anggota dari Ernst & Young Global
Limited), sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independent No. 00045/2.1032/AU.1/07/1681-
5/1/II/2025 dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 12 Februari 2025 yang ditandatangani oleh
Christophorus Alvin Kossim.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Total Aset 1.992.983.447 1.965.007.030 1.865.639.010
Total Liabilitas 1.669.749.400 1.648.534.888 1.562.243.693
Total Ekuitas 323.189.047 316.472.142 303.395.317
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Pendapatan Bunga dan Syariah – neto 142.057.190 135.183.487 124.597.073
Pendapatan Premi – neto 3.250.480 2.161.392 1.577.323
Pendapatan Operasional lainnya 53.857.740 45.625.785 47.302.800
Laba Operasional 78.578.018 76.828.737 64.306.037
Laba Sebelum Beban Pajak 77.5999.110 76.429.712 64.596.701
Laba Tahun Berjalan 60.643.808 60.425.048 51.408.207
Rasio Penting
31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Capital Adequate Ratio (CAR) 26,63 27,27 25,51
Non Performing Loan Ratio (Gross) 2,78 2,95 2,67
Loan to Deposits Ratio (LDR) 88,85 84,73 78,82
Return On Asset (ROA) 3,06 3,24 3,79
Return On Equity (ROE) 19,01 19,95 19,53
Net Interest Margin (NIM) 67,64 7,95 7,85
181
Page 206
9. INFORMASI MENGENAI WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Gedung BRI II Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 – Indonesia
Email: tcs_aet@bri.co.id
Telepon: (021) 575 8143
Website: www.bri.co.id
Up. Department Head Trust & Corporate Services
182
Page 207
XIII. TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan
usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak
membeli Obligasi.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan
yang tercantum dalam Prospektus ini dan dalam Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO).
Para pemesan dapat melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat
diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi melalui email para Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini dengan ketentuan sebagai berikut:
(1) 1 (satu) alamat email hanya berhak untuk melakukan 1 (satu) kali pemesanan;
(2) Email yang akan diikutsertakan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima
pada pukul 08.00 – 16.00 WIB pada Masa Penawaran Umum;
(3) Pemesan harus melampirkan fotokopi KTP atau identitas lainnya;
(4) Pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
b. Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan hasil scan FPPO yang sudah
dibubuhi Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) atau informasi tolakan yang
dikarenakan oleh email ganda, nomor sub rekening efek yang tidak terdaftar atau tidak sesuai,
KTP atau identitas yang dilampirkan tidak berlaku, informasi dalam sub rekening yang tidak
sesuai dengan informasi dalam KTP atau identitas lainnya, dan kekurangan informasi lainnya
terkait pemesanan pembelian Obligasi;
c. Pemesan melakukan pembayaran selambat-lambatnya tanggal 9 Juli 2025 pukul 16.00 WIB ke
rekening dan persyaratan yang tercantum dalam sub bab Pembayaran Pemesanan Pembelian
Obligasi serta mengisi lengkap FPPO yang dikirimkan melalui email. Kemudian bukti setor dan
scan FPPO yang telah diisi lengkap wajib dikirimkan ke alamat email para Penjamin Emisi
Obligasi selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB dengan informasi pada badan email yang
mengungkapkan nomor FPPO serta nama pemesan sesuai dengan KTP atau identitas lainnya
yang berlaku;
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut
di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di
atas tidak akan dilayani.
Setiap pemesan Obligasi harus memiliki rekening Efek pada Perusahaan Efek/Bank Kustodian
yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama tiga Hari Kerja, dimulai pada tanggal
2 Juli 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 7 Juli 2025 pukul 16.00 WIB, sebagai berikut:
183
Page 208
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari Pertama - 2 Juli 2025 09.00 WIB – 16.00 WIB
Hari Kedua - 3 Juli 2025 09.00 WIB – 16.00 WIB
Hari Ketiga - 4 Juli 2025 09.00 WIB – 16.00 WIB
Hari Keempat - 7 Juli 2025 09.00 WIB – 16.00 WIB
5. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI serta perubahan-perubahannya dan/atau
penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang akan dibuat di
kemudian hari yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan
dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 10 Juli 2025;
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi, dalam Rekening
Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
rekening efek dengan Pemegang Obligasi. Konfirmasi Tertulis merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
Perusahaan Efek dan Bank Kustodian;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
KSEI. Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada
Pemegang Rekening;
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya
yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi
dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek
di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi
pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal
pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan
melaksanakan pembayaran tersebut berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan
oleh KSEI kepada Perseroan;
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya
dengan membawa surat asli Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan yang diterbitkan oleh KSEI
dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO;
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan
menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin
Emisi Obligasi yang tercantum dalam Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus
Dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya
sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
184
Page 209
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka
penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminan masing-
masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan
No. IX.A.7 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30
Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum (“Peraturan
No. IX.A.7”). Tanggal penjatahan adalah tanggal 8 Juli 2025.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum,
baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam
No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan dalam hal ini adalah PT Sucor Sekuritas, wajib menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman kepada Peraturan No. VIII.G.12 – Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/
PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga
puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 9 Juli 2025 pada rekening
berikut:
Obligasi
Bank Mandiri
Cabang: Bursa Efek Indonesia
PT Henan Putihrai Sekuritas
No. Rekening: 1040005728006
Atas Nama: PT Henan Putihrai Sekuritas
Bank Central Asia
Cabang: Kuningan
PT KB Valbury Sekuritas
No. Rekening: 2173130554
Atas Nama: PT KB Valbury Sekuritas
Bank Mandiri
Cabang: Bursa Efek Indonesia
PT Sucor Sekuritas
No. Rekening: 1040004780990
Atas Nama: PT Sucor Sekuritas
Bank UOB Indonesia
Cabang: UOB Plaza
PT UOB Kay Hian Sekuritas
No. Rekening: 327-305-679-1
Atas Nama: PT UOB Kay Hian Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, wajib mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi kepada Perseroan pada
Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 10 Juli 2025 ke rekening Perseroan.
185
Page 210
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2025. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi
kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke
dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-
masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi
maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin
Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi
sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada
para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.
Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan
pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka tanggung jawab
pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya
melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan
pencatatan pada Bursa Efek.
Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk
tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dengan mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi,
yang dihitung secara harian berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan
pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda dan/atau
kompensasi kerugian, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan atau
setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, maka Perseroan
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
kepada para pemesan Obligasi.
Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak
dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak
bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang
disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro
yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi
yang relevan, dengan menunjukan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti
tanda jati diri.
186
Page 211
12. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
Dalam jangka waktu sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif sampai dengan berakhirnya masa
Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran Efektif atau membatalkan Penawaran Umum apabila
terjadi kondisi-kondisi berikut:
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3
(tiga) Hari Bursa berturut-turut;
(ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
(iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan
yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11.
Keputusan Perseroan untuk menunda atau membatalkan Penawaran Umum tersebut harus
diberitahukan kepada OJK serta mengumumkannya dalam sekurang-kurangnya 1 (satu) surat
kabar harian berperedaran nasional. Dengan mengacu pada Peraturan Nomor IX.A.2 Perseroan
wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan
tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar. Perseroan dapat juga
mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b. Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana
dimaksud dalam poin a;
c. Menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a kepada OJK paling
lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d. Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib
mengembalikan uang pemesanan efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Dalam hal Perseroan akan melakukan penundaan Penawaran Umum karena alasan sebagaimana
dimaksud dalam butir (i) di atas dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1) Dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
dimaksud dalam butir (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran
Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan
indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) Dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas, maka Perseroan dapat melakukan kembali
penundaan masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar
harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari
Kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 3) di atas
kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
187
Page 212
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada Masa Penawaran
Umum yaitu tanggal 2 Juli 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan 7 Juli 2025 pukul 16.00 WIB, dengan
menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Para Penjamin Emisi Obligasi berikut ini:
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi
PT Henan Putihrai Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas
Sahid Sudirman Center, Lantai 46 Sahid Sudirman Center, Lantai 41
Jl.Jenderal Sudirman No. 86 Jl.Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta 10220 Jakarta 10220
Telepon: (021) 520 6464 Telepon: (021) 2509 8300
Faksimili: (021) 520 6797 Faksimili: (021) 2509 8400
Email: dcm@henanputihrai.com Email: dcm.ib@kbvalbury.com
Website: www.hpfinancials.co.id Website: www.kbvalbury.com
PT Sucor Sekuritas PT UOB Kay Hian Sekuritas
Sahid Sudirman Center, Lantai 12 UOB Plaza Thamrin Nine, Lantai 36
Jl.Jenderal Sudirman No. 86 Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10
Jakarta 10220 Jakarta Pusat 10230
Telepon: (021) 8067 3000 Telepon: (021) 2993 3888
Faksimili: (021) 2788 9288 Faksimili: (021) 230 0238
Email: fi@sucorsekuritas.com Email: uobkhindcf@uobkayhian.com
Website: www.utrade.co.id
188
Page 213
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM
189
Page 214
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 215
Pendapat dari Segi
Hukum
PT Daaz Bara Lestari Tbk
191
Page 216
30 Juni 2025 No. Ref.: 69397-v122
Kepada Yth.
PT Daaz Bara Lestari Tbk
Gedung Office 8, SCBD Lot 28 Lt. 21 Unit E
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.p. : Direksi
Perihal : PENDAPAT DARI SEGI HUKUM DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
OBLIGASI I PT DAAZ BARA LESTARI TBK TAHUN 2025
Dengan hormat,
Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundangan di bidang pasar modal,
kami kantor konsultan hukum UMBRA PARTNERSHIP, dalam hal ini diwakili oleh Ahmad Zakaria,
S.H. yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-240/PJ-
1/PM.02/2023, tanggal 25 September 2023 dan telah terdaftar dalam Himpunan Konsultan Hukum
Sektor Keuangan dengan No. 201817 selaku Konsultan Hukum yang bebas dan mandiri, telah ditunjuk
oleh PT Daaz Bara Lestari Tbk (Perseroan) berdasarkan Revisi Proposal Penawaran Jasa Hukum Dalam
Rangka Penawaran Umum Obligasi Tahun 2025 No. Ref.: VTA/68641-v13, tanggal 24 Februari 2025,
untuk melakukan Uji tuntas dan mempersiapkan Laporan Uji Tuntas (LUT) serta memberikan
Pendapat Dari Segi Hukum atas Perseroan (Pendapat Hukum), sehubungan dengan pelaksanaan
Penawaran Umum Obligasi I Daaz Bara Lestari Tahun 2025 sebagaimana diuraikan lebih lanjut di
bawah ini (PUO DAAZ 2025).
Pendapat Hukum ini diterbitkan dalam rangka PUO DAAZ 2025.
Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum yang telah diberikan sebelumnya, sebagaimana
dimuat dalam surat kami No. 69397-v117, tanggal 28 Juni 2025.
A. URAIAN TRANSAKSI
Dalam rangka PUO DAAZ 2025, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi I
Daaz Bara Lestari Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar
Rp500.000.000.000 dengan tingkat bunga tetap (Obligasi).
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100%
dari jumlah pokok Obligasi, di mana sebesar Rp405.300.000.000 akan dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) yang terdiri dari 2 seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp121.000.000.000
dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu 370
Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
192
Page 217
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp284.300.000.000
dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,00% per tahun dengan jangka waktu 3
tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Sisa dari jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp94.700.000.000 akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Obligasi tersebut.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok
Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
pelunasan Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (sebagaimana didefinisikan di
bawah ini). Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.
Pembayaran bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2025,
sedangkan pembayaran bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo pelunasan pokok
Obligasi masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 20 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A
dan tanggal 10 Juli 2028 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Pokok Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
PUO DAAZ 2025 ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT Henan
Putihrai Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas dan PT UOB Kay Hian
Sekuritas selaku Para Penjamin Emisi Obligasi (Para Penjamin Emisi Obligasi).
Sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku, dalam
rangka PUO DAAZ 2025, Perseroan telah menandatangani:
(a) Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-053/OBL/KSEI/0325,
tanggal 15 April 2025, antara Perseroan dengan KSEI (Perjanjian Pendaftaran Efek
Bersifat Utang);
(b) Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I No. 19 tanggal 17 Maret 2025,
sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Adendum III Perjanjian Perwaliamanatan
No. 111, tanggal 25 Juni 2025, antara Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (Wali Amanat), seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, Notaris di
Jakarta Selatan (Perjanjian Perwaliamanatan);
(c) Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I No. 20, tanggal 17 Maret 2025,
sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Adendum III Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi No. 112, tanggal 25 Juni 2025, antara Perseroan dan Para Penjamin Emisi
Obligasi, seluruhnya dibuat di hadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta Selatan
(Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi);
(d) Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 37, tanggal 15 April 2025, antara Perseroan dan
KSEI, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, Notaris di Jakarta Selatan (Perjanjian
Agen Pembayaran); dan
(e) Akta Pengakuan Utang Obligasi I No. 113 tanggal 25 Juni 2025, dibuat di hadapan
Aulia Taufani, Notaris di Jakarta Selatan (Akta Pengakuan Utang).
193
Page 218
Untuk pelaksanaan PUO DAAZ 2025, Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip
Pencatatan Efek Bersifat Utang dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan Surat No. S-
03994/BEI.PP3/04-2025, tanggal 28 April 2025, perihal Persetujuan Prinsip Efek Bersifat Utang.
Sehubungan dengan pelaksanaan PUO DAAZ 2025, Direksi Perseroan telah memperoleh
persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler di Luar
Rapat Dewan Komisaris PT Daaz Bara Lestari Tbk, tanggal 12 Maret 2025.
Dalam rangka PUO DAAZ 2025, Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan dan/atau
perizinan lainnya dari instansi yang berwenang dan/atau pihak ketiga. Namun, berdasarkan
ketentuan yang berlaku, Perseroan wajib mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dan pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh OJK.
Perseroan merencanakan untuk menggunakan dana hasil PUO DAAZ 2025 setelah dikurangi
dengan biaya-biaya emisi yang terkait, seluruhnya akan digunakan untuk pinjaman kepada
Anak Perusahaan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini):
(a) Sekitar 62,5% dialokasikan kepada ALI, yang akan digunakan ALI untuk membiayai
pembangunan aset dengan rincian sebagai berikut:
(i) Sekitar 54,8% akan digunakan untuk pembangunan dua unit Self-Propelled Oil
Barge (SPOB) dengan rincian:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi
Spesifikasi Kapal Klasifikasi: RINA
Panjang (LOA): 360ft
Lebar: 20,5m
Dalam: 6,2m
Kapasitas: 6.900m3
Kondisi Kapal Baru
Nilai per unit* USD7.300.000 atau setara dengan Rp120.946.400.000
Nilai total* USD14.600.000 atau setara dengan Rp241.892.000.000
Nilai yang akan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp170.000.000.000
dibayarkan dengan dana
Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-
hasil Penawaran Umum
kurangnya adalah Rp71.892.000.000 yang akan
dilunasi dengan menggunakan kas internal ALI.
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan
kontrak yang diperkirakan pada akhir Juli 2025
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di
galangan selesai dilakukan
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
194
Page 219
Rincian Keterangan
Jangka waktu Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak
penyelesaian tanggal efektifnya perjanjian yang dibuat oleh dan
antara ALI dengan Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian Memperkuat kapasitas jasa angkutan laut Perseroan
dalam mendukung pertumbuhan pendapatan
jangka panjang.
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata
uang Dolar AS menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai
Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran pembangunan aset akan dilakukan dalam mata
uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan untuk
pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam mata uang
Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
(ii) Sekitar 45,2% akan digunakan untuk pembangunan tiga set kapal tunda dan
tongkang dengan rincian:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual 68927 Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi
Spesifikasi Kapal Tunda Klasifikasi: CCS
Panjang (oa): 28,80m
Panjang (bp): 27,22m
Lebar: 9,2m
Dalam: 4,2m
Mesin: 2x1000HP
Spesifikasi Kapal Klasifikasi: ABS
Tongkang
Panjang (LOA) 330ft
Lebar: 90ft
Dalam: 21ft
Kapasitas: 10.500mt
Kondisi Kapal Baru
Nilai per set USD4.500.000 atau setara dengan Rp74.556.000.000
Nilai total* USD13.500.000 atau setara dengan Rp223.668.000.000
Nilai yang akan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp140.000.000.000
dibayarkan dengan dana
Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-
hasil Penawaran Umum
kurangnya adalah Rp83.668.000.000 yang akan
dilunasi dengan menggunakan kas internal ALI.
195
Page 220
Rincian Keterangan
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan
kontrak yang diperkirakan pada akhir Juli 2025
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di
galangan selesai dilakukan
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
Jangka waktu Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak tanggal
penyelesaian efektifnya perjanjian yang dibuat oleh dan antara ALI
dengan Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian Memperkuat kapasitas jasa angkutan laut Perseroan
dalam mendukung pertumbuhan pendapatan jangka
panjang.
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata
uang Dolar AS menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai
Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran pembangunan aset akan dilakukan dalam
mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan
untuk pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam
mata uang Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
Pada bulan Mei 2025, jumlah kapal yang disewa ALI adalah sebagai berikut:
(a) 4 set kapal tunda & tongkang dengan skema time charter; dan
(b) 25 set kapal tunda & tongkang dengan skema freight charter.
Seluruh kapal tunda dan tongkang tersebut digunakan untuk mengangkut
barang milik pelanggan, termasuk grup Perseroan.
Saat ini, nilai sewa 1 set kapal tunda & tongkang dengan kapasitas 10.500 MT
adalah sebesar Rp 1,625 miliar per bulan. Adapun biaya pembangunan 1 set
kapal tunda & tongkang dengan kapasitas yang sama adalah sebesar Rp 74,56
miliar. Nilai investasi tersebut setara dengan akumulasi biaya sewa selama
kurang lebih 46 bulan. Setelah periode tersebut, Perseroan tetap dapat
menggunakan aset kapal tersebut tanpa biaya sewa tambahan dan juga masih
memiliki nilai residu (salvage value) dari kapal yang dimiliki. Selain
memberikan efisiensi biaya sewa jangka panjang, kepemilikan kapal sendiri
juga memberikan keunggulan strategis, antara lain peningkatan kontrol
terhadap operasi pengangkutan, kepastian ketersediaan armada, serta
pengurangan ketergantungan sewa kapal dari pihak ketiga. Dengan
demikian, rencana pembelian kapal oleh ALI diharapkan dapat berdampak
positif terhadap pendapatan, profitabilitas, dan daya saing Perseroan secara
berkelanjutan.
(b) Sekitar 21,2% dialokasikan kepada BMD, yang akan digunakan BMD untuk pembelian
batu bara dengan tipikal spesifikasi 4000 kcal/kg yang mengacu kepada Perjanjian Jual
Beli Batu Bara Indonesia No. 001/BMD-LGL/I/2024, tanggal 3 Januari 2024,
sebagaimana terakhir diubah dengan Perjanjian Adendum Ketiga, tanggal 30
196
Page 221
Desember 2024, antara BMD dengan PT Titan Infra Energy (TIE). TIE tidak memiliki
hubungan afiliasi dengan Perseroan.
Peningkatan pembelian batubara oleh BMD didasari oleh adanya kontrak pembelian
dengan TIE untuk periode sampai dengan 31 Desember 2025, dengan total volume
sebesar 1.500.000 MT. Sampai dengan tanggal 31 Mei 2025, BMD telah merealisasikan
pembelian sebesar 417.800 MT dari TIE, sehingga tersisa 1.082.200 MT yang masih
akan direalisasikan hingga akhir kontrak. Dengan rata-rata harga pembelian sebesar
Rp 725.000 per MT, maka estimasi kebutuhan dana adalah sekitar Rp109 miliar per
bulan. Seluruh volume batubara ini akan diperdagangkan kembali oleh BMD sesuai
model bisnis utamanya, sehingga berkontribusi langsung terhadap pendapatan
konsolidasi Perseroan.
Adapun pembelian batubara oleh BMD didasarkan pada proyeksi pertumbuhan
volume perdagangan batubara BMD yang ditargetkan mencapai 1.800.000 MT
sepanjang tahun 2025, meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya
sebesar 1.280.942 MT. Proyeksi ini selaras dengan prospek positif kegiatan usaha BMD,
yang didukung oleh peningkatan permintaan batubara domestik sebagaimana
tercermin dalam data makro, di mana kebutuhan nasional diperkirakan naik dari
sekitar 206 juta ton pada tahun 2024 menjadi 215–220 juta ton pada tahun 2025,
mengacu pada data dari Kementerian ESDM, Rencana Umum Energi Nasional
(RUEN), dan RUPTL PLN 2021–2030.
(c) Sekitar 16,3% dialokasikan kepada ILE, yang akan digunakan untuk:
(i) Sekitar 57% untuk pembangunan satu unit tongkang minyak dengan rincian
sebagai berikut:
Rincian Keterangan
Pihak Penjual Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Sifat Hubungan Afiliasi Tidak terafiliasi.
Spesifikasi Kapal Klasifikasi: RINA
Panjang (LOA): 250ft
Lebar: 22,3m
Dalam: 6,1m
Kapasitas: 5.600m3
Kondisi Kapal Baru
Nilai unit* USD4.200.000 atau setara dengan Rp69.585.600.000
Nilai yang akan Sebanyak-banyaknya sebesar Rp46.200.000.000
dibayarkan dengan dana
Sisa nilai yang belum dibayarkan sekurang-
hasil Penawaran Umum
kurangnya adalah Rp23.385.600.000 yang akan
dilunasi dengan menggunakan kas internal ILE.
Mekanisme pelunasan Tahap 1: 30% dibayarkan saat penandatanganan
kontrak yang diperkirakan pada akhir Juli 2025
197
Page 222
Rincian Keterangan
Tahap 2: 70% dibayarkan saat pembangunan di
galangan selesai dilakukan
Target mulai dan lokasi Kuartal 3 Tahun 2025 di Republik Rakyat Tiongkok.
pembangunan
Jangka waktu Selambat-lambatnya 10 (sepuluh) bulan sejak tanggal
penyelesaian efektifnya perjanjian yang dibuat oleh dan antara ILE
dengan Tanoto Shipyard Pte Ltd.
Tujuan pembelian untuk meningkatkan kapasitas distribusi dan
efisiensi logistik dalam mendukung kegiatan
perdagangan bahan bakar Perseroan
*Asumsi nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi rencana pembangunan dalam mata
uang Dolar AS menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per 15 Mei 2025 senilai
Rp16.568/US$. Mengingat rencana pembayaran pembangunan aset akan dilakukan dalam
mata uang Dolar AS, maka dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi yang akan digunakan
untuk pembayaran seluruh pembangunan akan dikonversi dari mata uang Rupiah ke dalam
mata uang Dolar AS menggunakan nilai tukar yang berlaku pada tanggal pembayaran.
(ii) Sekitar 43% untuk modal kerja berupa pembelian bahan bakar solar yang
mengacu kepada Perjanjian Penjualan Bahan Bakar tanggal 10 Agustus 2023
antara ILE dengan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia.ௗPerseroan sedang
dalam penjajakan perpanjangan perjanjian ILE dengan PT ExxonMobil
Lubricants Indonesia yang akan berakhir pada 11 Juli 2025. Perseroan saat ini
menjajaki perpanjangan kerja sama dan meyakini bahwa perjanjian dimaksud
akan diperpanjang, seiring dengan hubungan kemitraan yang telah terjalin
secara baik dan berkesinambungan.ௗ
Per tanggal 30 April 2025, persediaan bahan bakar solar ILE, termasuk yang
dalam pengiriman, sebanyak 20.000KL. Kebutuhan penambahan bahan bakar
ILE untuk memenuhi kebutuhan pangsa pasarnya adalah sekitar 3.000 KL per
bulan di semester II 2025.
Perseroan akan memberikan pinjaman kepada Perusahaan Anak setelah berhasil
melaksanakan penawaran umum, melalui perjanjian pinjaman yang akan ditandatangani
sebelum penyaluran dana dilakukan. Pemberian pinjaman ini ditujukan untuk mendukung
kontribusi masing-masing Entitas Anak terhadap pendapatan konsolidasian Perseroan,
dengan mempertimbangkan potensi peningkatan volume dan margin dari aktivitas usaha
setiap Perusahaan Anak. Rincian ketentuan pinjaman yang akan diterapkan adalah sebagai
berikut: suku bunga pinjaman sebesar 10,00% per tahun dengan jangka waktu 3 tahun untuk
fasilitas pinjaman ALI, suku bunga pinjaman sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu
370 hari untuk fasilitas pinjaman kepada BMD, dan suku bunga pinjaman sebesar 8,85% per
tahun dengan jangka waktu 370 hari dan sebesar 10,00% per tahun dengan jangka waktu 3
tahun untuk fasilitas pinjaman kepada ILE. Ketentuan lainnya dalam perjanjian pinjaman akan
disepakati oleh kedua belah pihak sebelum penyaluran dana, dengan memperhatikan seluruh
ketentuan dan peraturan yang berlaku.ௗ
(selanjutnya disebut “Rencana Penggunaan Dana”).
198
Page 223
Rencana Penggunaan Dana yang diperoleh adalah sebagaimana diuraikan secara rinci dalam
Prospektus.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PUO DAAZ 2025
kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat sampai
dengan seluruh dana hasil PUO DAAZ 2025 tersebut telah terpakai seluruhnya sesuai dengan
Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum. Dalam hal terdapat dana hasil PUO DAAZ 2025 yang belum direalisasikan,
Perseroan wajib:
(a) menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Penempatan dana wajib dilakukan atas nama Perseroan;
(b) mengungkapkan bentuk dan tempat di mana dana tersebut ditempatkan;
(c) mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
(d) mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi
antara Perseroan dengan pihak di mana dana tersebut ditempatkan.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah Rencana Penggunaan Dana
hasil PUO DAAZ 2025, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu rencana perubahan
penggunaan dana dimaksud kepada OJK dengan mengemukakan alasan beserta
pertimbangannya dan perubahan penggunaan dana tersebut harus memperoleh persetujuan
terlebih dahulu dari Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
Berdasarkan pemeriksaan kami dan keterangan Perseroan, Perseroan tidak memiliki
hubungan afiliasi serta tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan
Kegiatan Sebagai Wali Amanat. Selain itu, Perseroan juga tidak memiliki hubungan afiliasi
dengan Para Penjamin Emisi Obligasi.
Sehubungan dengan PUO DAAZ 2025 ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan
dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dengan peringkat idA (Single A) berdasarkan Surat No.
RC-329/PEF-DIR/III/2025, tanggal 14 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
I Tahun 2025 PT Daaz Bara Lestari Tbk. Peringkat ini berlaku untuk periode 13 Maret 2025
sampai dengan 1 Maret 2026.
B. DEFINISI
Selain dari istilah yang telah didefinisikan di bawah ini, istilah-istilah lain yang dipakai, namun
tidak diatur dalam Pendapat Hukum ini memiliki arti yang sama dengan istilah-istilah
sebagaimana didefinisikan di dalam Prospektus:
“Anggaran Dasar” berarti anggaran dasar suatu PT yang didirikan berdasarkan Hukum
Indonesia.
“Dewan Komisaris” berarti dewan komisaris dari suatu PT.
“Direksi” berarti direksi dari suatu PT.
“HKHSK” berarti Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan.
199
Page 224
“Hukum Indonesia” berarti hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara
sah di Republik Indonesia sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum.
“LUT” berarti Laporan Uji Tuntas atas Perseroan yang memuat hasil Uji Tuntas kami, yang
disusun dengan memperhatikan ketentuan Standar HKHSK dan ketentuan Hukum Indonesia
yang relevan terhadap pelaksanaan Uji Tuntas.
“Menkum” berarti Menteri Hukum.
“OJK” berarti Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-
Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Perpres 13/2018” berarti Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
“Perusahaan Anak” berarti perusahaan-perusahaan operasional yang berbentuk badan
hukum PT berdasarkan Hukum Indonesia yang saham-sahamnya dimiliki secara langsung
oleh Perseroan di mana kepemilikan Perseroan pada perusahaan-perusahaan tersebut lebih
dari 50% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut
dan laporan keuangannya dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku di Republik Indonesia, yang dalam hal ini meliputi:
PT Indo Lautan Energi (ILE); PT Assera Logistik Indonesia (ALI); PT Bara Makmur Dwitama
(BMD); PT Bahana Selaras Alam (BSA); PT Pacific Pelayaran Indonesia (PPI); PT Bara Makmur
Perkasa (BMP); PT Nusantara Bara Lestari (NBL); PT Niaga Nusantara Raya (NNR); PT
Pelayaran Trans Nusantara (PTN), dan PT Trans Logistik Perkasa (TLP).
"Perusahaan Anak Asing" berarti perusahaan-perusahaan operasional yang berbentuk badan
hukum asing yang saham-sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan dimana
kepemilikan Perseroan pada perusahaan-perusahaan tersebut lebih dari 50% dari seluruh
saham yang telah ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut dan laporan
keuangannya dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan sesuai dengan standar
akuntansi yang berlaku di Republik Indonesia, yang dalam hal ini meliputi Daaz Energy Pte
Ltd.
“POJK 15/2020” berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
“POJK 33/2014” berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK 34/2014” berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK 35/2014” berarti Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik.
“POJK 55/2015” berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
“POJK 56/2015” berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
200
Page 225
“POJK 49/2020” berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 Tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“Perjanjian Kredit” berarti perjanjian-perjanjian kredit/instrumen utang yang mengikat
Perseroan dan/atau Perusahaan Anak sebagaimana diungkapkan dalam LUT.
“Perjanjian Material” berarti perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan dan/atau
Perusahaan Anak dengan pihak terafiliasi dan/atau pihak ketiga yang bersifat material
terhadap pelaksanaan kegiatan usaha utama dari Perseroan dan Perusahaan Anak
sebagaimana diungkapkan dalam LUT.
“Perizinan Material” berarti Perizinan Operasional yang bersifat material terhadap
kelangsungan kegiatan usaha utama.
“Perizinan Operasional” berarti perizinan operasional yang bersifat material terhadap
kelangsungan kegiatan usaha utama.
“Perizinan Umum” berarti perizinan umum yang bersifat administratif sehubungan dengan
pelaksanaan kegiatan usaha.
“Periode Uji Tuntas” berarti periode uji tuntas hukum dari pendirian Perseroan hingga
Tanggal LUT dengan memperhatikan ketentuan Pasal 11 Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017
tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk dan Standar HKHSK.
“POJK 17/2020” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
“POJK 42/2020” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
”POJK 20/2020” berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.
“Prospektus” berarti Prospektus yang dikeluarkan oleh Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan PUO DAAZ 2025.
“RUPS” berarti Rapat Umum Pemegang Saham.
“Standar HKHSK” berarti Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan
oleh HKHSK berdasarkan Keputusan No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan
Keputusan No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018.
“Tanggal Pendapat Hukum” berarti tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini yaitu
tanggal 30 Juni 2025.
“Uji Tuntas” berarti uji tuntas dari segi hukum atas Perseroan yang dilaksanakan oleh kami
sehubungan dengan rencana pelaksanaan transaksi PUO DAAZ 2025 oleh Perseroan, dengan
memperhatikan Ruang Lingkup, Pembatasan dan Asumsi sebagaimana dalam Pendapat
Hukum ini.
“UU Cipta Kerja” berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang.
201
Page 226
“UU WLTK” berarti Undang-undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
di Perusahaan.
“UUTK” berarti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana
terakhir kali diubah dengan UU Cipta Kerja.
C. RUANG LINGKUP, PEMBATASAN, DAN ASUMSI
Pendapat Hukum ini mempunyai ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan sebagai berikut:
1. Pendapat Hukum ini disusun khusus atas keadaan Perseroan dan Perusahaan Anak
selama Periode Uji Tuntas;
2. Pendapat Hukum ini disusun berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen asli,
turunan, salinan dan fotokopi yang kami peroleh dari Perseroan dan Perusahaan Anak
serta pernyataan dan keterangan lisan maupun tertulis yang diberikan oleh anggota
Direksi, Komisaris, wakil dan/atau pegawai dari masing-masing Perseroan dan
Perusahaan Anak yang hasilnya termuat dalam LUT (Dokumen LUT), yang menjadi
dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Hukum ini dengan
memperhatikan Standar HKHSK dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Pendapat Hukum ini disusun dalam kerangka Hukum Indonesia dan karenanya tidak
dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi
hukum negara lain;
4. seluruh Pendapat Hukum kami sehubungan dengan Perusahaan Anak yang didirikan
di luar yurisdiksi Republik Indonesia dan tunduk kepada hukum selain dari Hukum
Indonesia disusun berdasarkan pendapat dari segi hukum dari masing-masing
konsultan hukum yang berwenang pada yurisdiksi dari masing-masing perusahaan
tersebut dan data-data yang diberikan oleh Perseroan dan anak perusahaannya yang
terkait; dan
5. seluruh ruang lingkup dan pembatasan sebagaimana dimuat dalam Pendapat Hukum
ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ruang lingkup dan pembatasan dalam
Pendapat Hukum.
Dengan memperhatikan Ruang Lingkup dan Pembatasan di atas, dalam menyusun Pendapat
Hukum ini, kami berasumsi bahwa:
1. selain untuk Perseroan dan Perusahaan Anak yang menjadi pihak, semua tanda
tangan adalah asli dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang, semua dokumen
yang diperlihatkan atau diserahkan kepada kami sebagai asli adalah otentik, dan
bahwa salinan atau fotokopi dari tanda tangan dan dokumen yang diberikan kepada
kami adalah sama dengan dokumen aslinya;
2. bahwa Perseroan dan Perusahaan Anak telah memberikan kepada kami seluruh
dokumen dan informasi yang relevan dengan pelaksanaan Uji Tuntas dan penyusunan
Pendapat Hukum (Informasi Uji Tuntas) dan tidak ada dokumen dan informasi lainnya
yang relevan yang tidak atau belum diberikan atau diberitahukan kepada kami sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum;
202
Page 227
3. bahwa seluruh Informasi Uji Tuntas beserta dengan seluruh fakta yang dinyatakan dalam
Informasi Uji Tuntas tersebut, yang telah menjadi dasar penyusunan Pendapat Hukum
ini, adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan, sesuai dengan keadaan yang
sebenarnya, belum diubah dan masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum,
serta tidak ada hal-hal lain yang berkaitan yang disembunyikan dengan sengaja maupun
tidak;
4. bahwa dokumen asli masih ada dan belum diubah, dibatalkan maupun digantikan oleh
dokumen atau perjanjian atau tindakan lain yang tidak kami ketahui;
5. bahwa dokumen-dokumen tersebut mengatur kewajiban yang mengikat para pihak
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah ditandatangani
oleh Perseroan dan Perusahaan Anak untuk kepentingannya masing-masing;
6. bahwa untuk setiap dokumen di mana pihaknya berbentuk perusahaan selain Perseroan
dan Perusahaan Anak, pihak tersebut masih tetap berdiri dan mempunyai kewenangan
dan memperoleh perizinan/persetujuan korporat dan pihak yang berwenang yang
diperlukan untuk menandatangani perjanjian tersebut dan perjanjian tersebut telah
ditandatangani dengan benar untuk keuntungan/kepentingan pihak tersebut dan bahwa
para pihak tidak dalam keadaan pailit atau keadaan lain pada saat penandatanganan
perjanjian tersebut;
7. bahwa untuk setiap dokumen di mana Perseroan dan Perusahaan Anak menjadi
pihak, yang diatur atau tunduk berdasarkan hukum yang berlaku di luar jurisdiksi
Republik Indonesia (Hukum Asing), dokumen tersebut berlaku secara sah dan
mengikat Perseroan dan Perusahaan Anak sesuai dengan Hukum Asing tersebut,
bahwa dokumen tersebut tidak melanggar ketentuan dari Hukum Asing yang relevan,
dan bahwa dokumen tersebut masih tetap berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat
Hukum;
8. bahwa setiap pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Perusahaan
Anak dan/atau para pejabat Pemerintah yang mengeluarkan perizinan Perseroan,
melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan Perseroan dan
Perusahaan Anak mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan
tindakan tersebut secara sah dan mengikat berdasarkan Hukum Indonesia;
9. dokumen, informasi beserta dengan pernyataan dan keterangan tertulis (termasuk
turunan dan salinannya) atau lisan yang diberikan oleh pejabat pemerintah, badan
peradilan dan pihak ketiga lainnya terkait dengan pelaksanaan Uji Tuntas adalah
benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya; dan
10. pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan tertulis atau lisan yang diberikan
oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pegawai Perseroan dan Perusahaan
Anak, Pemegang Saham Utama Perseroan dan Perusahaan Anak sehubungan dengan
pelaksanaan Uji Tuntas dan penyusunan Pendapat Hukum adalah benar, lengkap dan
sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
203
Page 228
D. PENDAPAT HUKUM
Setelah memeriksa dan meneliti Dokumen LUT, serta memperhatikan asumsi dan kualifikasi
di atas, Pendapat Hukum kami adalah sebagai berikut:
1. Perseroan dan Perusahaan Anak telah didirikan secara sah sebagai badan hukum
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Anggaran Dasar Perseroan dan Perusahaan Anak pada saat pendirian beserta seluruh
perubahannya telah sah dan berlaku sesuai dengan Hukum Indonesia dan Anggaran
Dasar Perseroan dan Perusahaan Anak, kecuali belum diperolehnya bukti
pengumuman dalam BNRI dan Tambahan BNRI oleh:
(a) BMD, yaitu berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa No. 15, tanggal 7 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Karin Christiana
Basoeki, Notaris di Jakarta Pusat;
(b) ILE, yaitu berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 1, tanggal 2
November 2015, yang dibuat di hadapan Dino Irwin Tengkano, Notaris di
Kabupaten Karawang;
(c) NNR, yaitu berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 72, tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih,
Notaris di Jakarta;
(d) TLP, yaitu berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 25 tanggal 20 Juni 2024, di hadapan Sri Hidianingsih, Notaris di Jakarta
dan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 32, tanggal 26
Juni 2024, di hadapan Sri Hidianingsih, Notaris di Jakarta; dan
(e) BMP, yaitu berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 74, tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih,
Notaris di Jakarta.
Berdasarkan Pasal 30 ayat (1) dan (2) UUPT, kewajiban pengumuman dalam
Tambahan BNRI merupakan kewajiban Menkum, sehingga tidak ada sanksi yang
berlaku bagi Perseroan dengan ketiadaan pengumuman pada BNRI dan TBNRI
tersebut.
3. Struktur permodalan Perseroan dan Perusahaan Anak telah dilakukan secara
berkesinambungan dan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Perusahaan
Anak serta ketentuan Hukum Indonesia untuk kurun waktu 2 tahun terakhir dari
tanggal pernyataan pendaftaran, kecuali:
(a) Tidak sesuainya tenggat waktu dilakukannya pengumuman surat kabar oleh
Perseroan dan Perusahaan Anak dalam rangka pengambilalihan sebagaimana
ditetapkan berdasarkan Pasal 127 ayat (2) dan Pasal 133 ayat (2) UUPT atas
transaksi sebagai berikut:
(i) Perseroan berdasarkan Akta No. 9, tanggal 11 Desember 2023, yang
dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, Notaris di Jakarta;
204
Page 229
(ii) NBL berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 68, tanggal 19 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di
Jakarta dan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.
76, tanggal 29 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Sri
Hidianingsih, Notaris di Jakarta;
(iii) TLP berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 25 tanggal 20 Juni 2024, di hadapan Sri Hidianingsih, Notaris di
Jakarta; dan
(iv) NNR berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham No. 19, tanggal 9 November 2023, yang dibuat di hadapan
Sriwi Bawana Nawaksari, Notaris di Tangerang.
Tidak terdapat sanksi yang diatur dalam UUPT dalam hal ketidaksesuaian
tenggat waktu dilakukannya pengumuman surat kabar dalam rangka
pengambilalihan. Adapun konsekuensi dari tidak dilakukannya
pengumuman sebelum pelaksanaan pengambilalihan adalah potensi gugatan
yang diajukan oleh kreditur, karyawan dan/atau pihak ketiga yang dirugikan
akibat pengambilalihan tersebut.
Berdasarkan Pasal 97 UUPT, Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak
bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan dan
Perusahaan Anak apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan
tugasnya dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Hingga Tanggal
Pendapat Hukum ini, berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung
pernyataan Perseroan dan Perusahaan Anak, tidak terdapat gugatan-gugatan
dan/atau keberatan dari kreditur, karyawan dan/atau pihak ketiga mana pun
terkait pengambilalihan saham tersebut.
(b) Tidak sesuainya tanggal realisasi penyetoran modal sesuai dengan Pasal 33
ayat (3) UUPT pada:
(i) PTN atas Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 19, tanggal 8 Mei
2024, yang dibuat di hadapan Sri Hidianingsih Adi Sugijanto, Notaris
di Jakarta Barat;
(ii) BMP atas Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 37, tanggal 11 Mei
2023, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan dan
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 22, tanggal 10
Juli 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta;
(iii) TLP atas Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 15,
tanggal 18 April 2023 dan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
Saham No. 5, tanggal 8 November 2023.
Tidak terdapat sanksi yang diatur dalam UUPT dalam hal terdapat
ketidaksesuaian tanggal realisasi penyetoran modal dengan tanggal anggaran
dasar peningkatan modal perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, PTN, BMP dan TLP telah melakukan
ratifikasi terhadap ketidaksesuaian tanggal penyetoran modal berdasarkan: (i)
205
Page 230
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PTN No. 64 tanggal 15
Mei 2025, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Kota Jakarta Selatan untuk
PTN; (ii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 82, tanggal
9 September 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta Selatan
untuk BMP; dan (iii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.
77, tanggal 9 September 2024, yang dibuat di hadapan Yulia, Notaris di Jakarta
untuk TLP.
4. Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak
telah sah dan berlaku sesuai dengan Hukum Indonesia dan Anggaran Dasar masing-
masing perusahaan.
Berdasarkan pemeriksaan kami dan surat pernyataan pribadi dari masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, tanggal 30 Juni 2025, seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada saat diangkat dan selama menjabat sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum telah sesuai dengan ketentuan POJK 33/2014 juga
termasuk telah memenuhi jumlah Komisaris Independen yaitu lebih dari 30% jumlah
anggota Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 33/2014. Ketentuan
anggaran dasar Perseroan terkait Direksi dan Dewan Komisaris tidak bertentangan dan
telah sesuai serta memenuhi ketentuan POJK 33/2014.
Perseroan telah memiliki Komite Audit beserta dengan Piagam Komite Audit, Unit
Internal Audit beserta dengan Piagam Unit Audit Internal, dan Sekretaris Perusahaan,
serta telah memenuhi ketentuan POJK 55/2015, POJK 56/2015, dan POJK 35/2014.
Perseroan tidak memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi. Namun demikian, fungsi
nominasi dan remunerasi dijalankan oleh Dewan Komisaris Perseroan serta telah
memiliki pedoman pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan POJK
34/2014.
Pada Tanggal Pendapat Hukum, masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan
Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
5. Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung oleh pernyataan Perseroan, kegiatan
usaha yang benar-benar dijalankan Perseroan adalah Perdagangan Besar Logam dan
Bijih Logam (KBLI No. 46620), serta telah sesuai dengan NIB Perseroan.
Kegiatan usaha Perseroan termasuk dalam lingkup usaha sebagaimana diuraikan
dalam Anggaran Dasar Perseroan terkini dan telah sesuai dengan Hukum Indonesia,
termasuk ketentuan angka 4 Peraturan IX.J.1 dan KBLI 2020.
6. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, PUO DAAZ 2025 memerlukan
persetujuan Dewan Komisaris. Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan
Komisaris tersebut berdasarkan Keputusan Sirkuler di Luar Rapat Dewan Komisaris
PT Daaz Bara Lestari Tbk, tanggal 12 Maret 2025.
7. Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, cadangan wajib Perseroan adalah sebesar
Rp39.940.000.000 atau sebesar 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor
Perseroan. Dalam hal ini, Perseroan telah memenuhi ketentuan penyisihan cadangan
sampai dengan 20% dari total jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (3) UUPT.
206
Page 231
ALI, BMP, ILE, BMD, NBL, BSA, TLP dan PTN sebagai perusahaan yang telah
mencatatkan saldo laba positif telah melakukan pencadangan cadangan wajib
sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan Pasal 70 UUPT, namun pada TLP dan PTN
belum melakukan cadangan wajib hingga 20%. Atas belum dipenuhinya kewajiban
tersebut, tidak ada konsekuensi hukum bagi TLP dan PTN mengingat UUPT tidak
memberikan sanksi secara tegas kepada perseroan terbatas yang belum memenuhi
kewajiban terkait pencadangan wajib hingga mencapai paling sedikit 20% dari jumlah
modal yang ditempatkan dan disetor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UUPT.
Sedangkan, berdasarkan keterangan PPI dan NNR, sampai dengan Tanggal Pendapat
Hukum masih belum dapat melakukan pemenuhan cadangan wajib karena belum
mencatatkan saldo laba positif sebagaimana diatur dalam Pasal 70 UUPT.
8. Pemegang saham utama Perseroan adalah PT Daaz Nusantara Abadi.
Berdasarkan pemeriksaan kami, Erwin Sutanto telah memenuhi kualifikasi sebagai
Pengendali Perseroan berdasarkan Pasal 1 angka 4 POJK 9/2018, yaitu selaku pihak
yang baik langsung maupun tidak langsung:
(a) memiliki saham Perusahaan Terbuka lebih dari 50% dari seluruh saham
dengan hak suara yang telah disetor penuh; dan
(b) mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun pengelolaan dan/atau kebijakan Perseroan.
Berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Kepemilikan Manfaat Perseroan
yang telah disampaikan kepada Menkum dan telah diterima berdasarkan Informasi
Penyampaian Data pada tanggal 17 Juli 2024, Erwin Sutanto merupakan pemilik
manfaat akhir Perseroan. Pihak yang telah ditetapkan oleh Perseroan sebagai pemilik
manfaat akhir tersebut memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat sebagaimana
diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres 13/2018, yaitu sebagai pihak yang
menerima manfaat dari perseroan terbatas.
9. Perseroan dan Perusahaan Anak telah memperoleh Perizinan Material yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya sebagaimana disyaratkan
dalam Hukum Indonesia dan Perizinan Material tersebut masih berlaku sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum, kecuali Izin Usaha Niaga Minyak Bumi dan Gas
Bumi No. 236/1/IU/ESDM/PMDN/2020 dan Sertifikat Izin Usaha No.
05.NW.03.25.00.179, tanggal 20 Mei 2020 milik NNR (Izin Niaga Migas NNR) yang
sedang dilakukan proses perpanjangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral.
Berdasarkan Pasal 46 Permen ESDM 29/2017, Menteri dapat mengenakan sanksi
administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, atau
pencabutan izin, dalam hal badan usaha tidak memiliki Izin Usaha Niaga Minyak dan
Gas Bumi. Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung oleh pernyataan NNR, sampai
dengan Tanggal Pendapat Hukum ini, tidak terdapat peringatan dari Menteri terkait
belum diperpanjangnya Izin Niaga Migas NNR.
Perseroan dan Perusahaan Anak juga telah melakukan ketaatan yang disyaratkan
sesuai dengan Perizinan Material dan Perizinan Umum yang dimilikinya.
207
Page 232
10. Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung dengan keterangan Perseroan,
Perseroan tidak memiliki Perjanjian Kredit dengan pihak terafiliasi.
Seluruh Perjanjian Kredit sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Prospektus dan
LUT masih berlaku dan mengikat Perseroan dan Perusahaan Anak serta tidak
bertentangan dengan Anggaran Dasarnya dan ketentuan Hukum Indonesia.
Tidak terdapat pembatasan menurut Perjanjian Kredit maupun instrumen utang dari
Perseroan dan Perusahaan Anak: (i) yang dapat membatasi pelaksanaan PUO DAAZ
2025 serta Rencana Penggunaan Dana dan (ii) yang dapat merugikan kepentingan
pemegang saham publik dari Perseroan dan Perusahaan Anak.
11. Seluruh Perjanjian Material dari Perseroan dan Perusahaan Anak masih berlaku dan
mengikat Perseroan dan Perusahaan Anak serta tidak bertentangan dengan Anggaran
Dasarnya dan ketentuan Hukum Indonesia dan tidak terdapat pembatasan dalam
Perjanjian Material tersebut yang dapat menghalangi PUO DAAZ 2025 dan Rencana
Penggunaan Dana.
Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung keterangan Perseroan, Perjanjian
Material yang dibuat Perseroan dan Perusahaan Anak dengan pihak terafiliasi
Perseroan telah dibuat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kewajaran
(arm’s length) dan tidak merugikan Perseroan.
12. Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung dengan keterangan Perseroan, bahwa
BMP, dan NBL tidak memiliki dan/atau menguasai aset-aset yang bersifat material.
Sedangkan Perseroan dan Perusahaan Anak lainnya, yaitu BMD, ILE, ALI, BSA, PPI,
PTN, NNR, dan TLP memiliki dan/atau menguasai aset-aset yang bersifat material dan
aset-aset tersebut telah dimiliki dan/atau dikuasai secara sah sesuai dengan Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak sedang
dibebankan dengan hak jaminan/agunan untuk menjamin kewajiban kepada pihak
ketiga dan tidak sedang dalam sengketa, kecuali:
(a) 82 unit aset kapal milik TLP yang dijaminkan secara hipotik kepada PT Bank
Central Asia Tbk;
(b) 25 unit dump truk milik BSA yang dijaminkan secara fidusia kepada PT Bank
Sahabat Sampoerna; dan
(c) 9 unit hydraulic excavator dan 9 unit dump truk milik BSA yang dijaminkan
secara fidusia kepada PT Bank UOB Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung dengan keterangan Perseroan, dalam
hal aset yang bersifat material yang sedang dijaminkan dieksekusi oleh kreditur, maka
hal tersebut tidak berdampak material terhadap grup Perseroan secara keseluruhan
serta pelaksanaan PUO DAAZ 2025, namun terdapat potensi hal tersebut akan
mengganggu kelangsungan usaha dari TLP dan BSA.
13. Perseroan memiliki penyertaan saham langsung dalam perusahaan anak yaitu sebagai
berikut:
208
Page 233
Nama Perusahaan Jumlah Nilai Nominal Persentase Kepemilikan
No.
Anak Lembar Saham (Rp) (%)
Entitas Anak
1. ILE 5.499 5.499.000.000 99,98
2. ALI 12.499 12.499.000.000 99,99
3. BMD 11.239 11.239.000.000 99,90
4. BSA 2.399.999 11.999.995.000 99,99
5. NBL 60 60.000.000 60
6. BMP 1.421 1.421.000.000 49
7. NNR 286 286.000.000 40
8. PT Perkasa Eka 199 199.000.000 99,50
Cipta Investama
(PECI)*
9. PT Bangun Nikel 499 499.000.000 99,80
Nusantara (BNN)*
10. PT Intinikel 499 499.000.000 99,80
Utama Investama
(IUI)*
11. Daaz Energy Pte 1 USD 1 100
Ltd (DEN)*
Entitas Asosiasi
12. PT Emerald 1.225 1.225.000.000 49
International
Mining
*) Perusahaan tidak beroperasi.
Seluruh penyertaan saham Perseroan pada perusahaan anak tersebut telah dilakukan
oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan masing-
masing anggaran dasar perusahaan anak dan Hukum Indonesia, serta saham
Perseroan di perusahaan anak tersebut tidak sedang dalam sengketa dan tidak
dibebankan jaminan kepada pihak lain.
14. Dalam rangka PUO DAAZ 2025, Perseroan telah menandatangani perjanjian-
perjanjian yang berhubungan dengan PUO DAAZ 2025 yaitu sebagai berikut:
(a) Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang;
(b) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
(c) Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
(d) Perjanjian Agen Pembayaran; dan
(e) Akta Pengakuan Utang.
209
Page 234
Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka PUO DAAZ 2025 tersebut di atas telah
mengikat Perseroan dan dibuat sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Hukum
Indonesia, termasuk Perjanjian Perwaliamatan Obligasi telah sesuai dan memenuhi
ketentuan POJK 20/2020.
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, tidak terdapat jaminan khusus
terhadap Obligasi sehubungan dengan PUO DAAZ 2025 ini.
Berdasarkan pemeriksaan kami dan keterangan Perseroan, Perseroan tidak memiliki
hubungan afiliasi serta tidak memiliki hubungan kredit dengan Wali Amanat
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum
Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat. Selain itu, Perseroan juga tidak
memiliki hubungan afiliasi dengan Para Penjamin Emisi Obligasi.
Sehubungan dengan PUO DAAZ 2025 ini, Perseroan telah memperoleh hasil
pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dengan peringkat idA (Single A)
berdasarkan Surat No. RC-329/PEF-DIR/III/2025, tanggal 14 Maret 2025 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi I Tahun 2025 PT Daaz Bara Lestari Tbk.
Peringkat ini berlaku untuk periode 13 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, sesuai
ketentuan POJK 49/2020.
15. Perseroan dan Perusahaan Anak telah menaati ketentuan yang berlaku sehubungan
dengan aspek ketenagakerjaan sesuai dengan Hukum Indonesia di bidang
ketenagakerjaan, kecuali bahwa sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum,
Perusahaan Anak belum melakukan pemenuhan pendaftaran Peraturan Perusahaan
oleh PPI dan PTN.
Berdasarkan Pasal 188 UUTK, perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan membuat
peraturan perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana denda sebesar paling sedikit
Rp5.000.000 dan paling banyak Rp50.000.000.
16. Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung dengan surat pernyataan Perseroan,
bahwa Perseroan, BMD, BMP, dan NBL tidak memiliki aset yang bersifat material yang
ditutup oleh asuransi. Adapun pada Perusahaan Anak lainnya, yaitu ILE, ALI, BSA, PPI,
PTN, NNR dan TLP telah menutup asuransi atas aset yang bersifat material dan jumlah
pertanggungan tersebut memadai untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau
menutup risiko yang dipertanggungkan, serta jangka waktu asuransi tersebut masih
berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum.
17. Rencana Penggunaan Dana berupa pinjaman kepada ALI, BMD, dan ILE merupakan
Transaksi Afiliasi berdasarkan Pasal 1 angka 1 huruf d POJK 42/2020, di mana ALI,
BMD, dan ILE merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh
Perseroan. Atas Rencana Penggunaan Dana, Perseroan hanya cukup melaporkan
transaksi afiliasi kepada OJK paling lambat dua hari kerja setelah tanggal transaksi
afiliasi karena ALI, BMD dan ILE merupakan Perusahaan Anak yang dimiliki 99% oleh
Perseroan sehingga Perseroan tidak wajib memenuhi kewajiban Transaksi Afiliasi
berdasarkan Pasal 4 POJK 42/2020.
Dalam hal Rencana Penggunaan Dana merupakan: (i) Transaksi Benturan
Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, maka Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020; dan/atau (ii) Transaksi
210
Page 235
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, maka Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil PUO DAAZ 2025 ini
kepada para pemegang saham Perseroan dalam RUPS Tahunan Perseroan dan OJK
secara periodik sesuai dengan POJK 30/2015.
Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud untuk mengubah Rencana
Penggunaan Dana hasil PUO DAAZ 2025, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih
dahulu rencana perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK dengan
mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan perubahan penggunaan dana
tersebut harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO.
18. Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, berdasarkan pemeriksaan kami pada
sistem aplikasi penelusuran perkara pengadilan yang relevan serta didukung dengan
surat pernyataan, Perseroan dan Perusahaan Anak:
(a) tidak sedang terlibat dalam perkara hukum baik pada bidang perdata maupun
pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase
di Republik Indonesia atau dalam perselisihan administratif dengan badan
pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan atau diajukan untuk
kepailitan/Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak
ketiga atau tidak pernah dinyatakan pailit;
(b) tidak terlibat dalam perkara praktik monopoli dan/atau persaingan usaha
tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha; dan
(c) tidak menerima somasi/klaim yang berpotensi menjadi perkara,
yang bersifat material dan dapat berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak, serta transaksi PUO DAAZ 2025.
19. Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, berdasarkan pemeriksaan kami pada sistem
aplikasi penelusuran perkara pengadilan yang relevan serta didukung dengan surat
pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, anggota
Direksi dan Dewan Komisaris dari Perseroan dan Perusahaan Anak:
(a) tidak sedang terlibat dalam perkara bidang perdata, pidana dan/atau
perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di
Republik Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif
dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
berhubungan dengan masalah perburuhan atau diajukan untuk
kepailitan/Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak
ketiga atau tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau
Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan
dinyatakan pailit dalam waktu lima tahun sebelum pengangkatan mereka
sebagai Direksi atau Dewan Komisaris di Perseroan;
(b) tidak terlibat dalam perkara praktik monopoli dan/atau persaingan usaha
tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha; dan
211
Page 236
(c) tidak menerima somasi/klaim yang berpotensi menjadi perkara,
yang bersifat material dan dapat berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha
Perseroan dan Perusahaan Anak, serta transaksi PUO DAAZ 2025.
Demikianlah Pendapat Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai konsultan hukum
yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak berpihak serta terlepas dari kepentingan
pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap usaha Perseroan, dan kami
bertanggung jawab atas isi Pendapat Hukum ini.
Hormat kami,
UMBRA PARTNERSHIP
Ahmad Zakaria, S.H.
No. STTD.KH-240/PJ-1/PM.02/2023
Tembusan:
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
21
212
Page 237
XVI. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN
213
Page 238
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 239
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements Untuk Tahun yang Berakhir For the Year Ended 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 dan 2023
Page 240
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
Daftar Isi Halaman/ Table of Contents
Page
Surat Pernyataan Direksi Directors’ Statement Letter
Laporan Auditor Independen Independent Auditor’s Report
Laporan Keuangan Konsolidasian Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun yang Berakhir For the Year Ended
31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 dan 2023
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1 Consolidated Statements of Financial Position
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Consolidated Statements of Profit or Loss and
2
Komprehensif Lain Konsolidasian Other Comprehensive Income
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 3 Consolidated Statements of Changes in Equity
Laporan Arus Kas Konsolidasian 4 Consolidated Statements of Cash Flows
Catatan Atas Laporan Keuangan Notes to the Consolidated
5
Konsolidasian Financial Statements
Draft - 30 October 2019 Paraf:
Page 241
DAAZ^
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTOR’S STATEMENT LETTER
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS RELATING TO THE RESPONSIBILITY ON
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
UNTUK TAHUN-TAHUN YANG BERAKHIR PADA FOR THE YEARS ENDED
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 DAN 2023 DECEMBER 31, 2024 AND 2023
PT DAAZ BARA LESTARI TBK DAN ENTITAS ANAK PT DAAZ BARA LESTARI TBK AND SUBSIDIARIES
Yang bertanda tangan dibawah ini: We, the undersigned:
1. Nama Mahar Atanta Sembiring Name 1.
Alamat Kantor Office 8 Building 21s' floor unit E and F, Office Address
SCBD Lot 28, JI. Jend. Sudirman Kav.
52-53, South Jakarta
Alamat Domisili sesuai KTP JI. Martimbang V No 9, RT 007 Domicile as Stated in ID Card
RW 005, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan
Nomor Telepon 021 29333203 Phone Number
Jabatan Direktur Utama/ President Director Title
2. Nama Muljanto Name 2.
Alamat Kantor Office 8 Building 21st floor unit E and F, Office Address
SCBD Lot 28, JI. Jend. Sudirman Kav.
52-53, South Jakarta
Alamat Domisili sesuai KTP Taman Surya 3 F-1/43, RT 002 Domicile as Stated in ID Card
RW 018, Pegadungan, Kalideres
Jakarta Barat
Nomor Telepon 021 29333203 Phone Number
Jabatan Direktur Keuangan/ Chief Financial Title
Officer
Menyatakan bahwa: State that:
1. Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan 1. We are responsible for the preparation and
penyajian laporan keuangan konsolidasian presentation of the consolidated financial
PT Daaz Bara Lestari Tbk dan Entitas Anak; statements of PT Daaz Bara Lestari Tbk and
Subsidiaries;
2. Laporan keuangan konsolidasian PT Daaz Bara 2. The consolidated financial statements of PT Daaz
Lestari Tbk dan Entitas Anak telah disusun dan Bara Lestari Tbk and Subsidiaries have been
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi prepared and presented in accordance with
Keuangan di Indonesia; Indonesian Financial Accounting Standards;
a. Semua informasi dalam laporan keuangan a. All information contained in the consolidated
konsolidasian PT Daaz Bara Lestari Tbk dan financial statements of PT Daaz Bara Lestari
Entitas Anak telah dimuat secara lengkap dan Tbk and Subsidiaries have been disclosed in
benar; a complete and truthful manner;
b. Laporan keuangan konsolidasian PT Daaz b. The consolidated financial statements of
Bara Lestari Tbk dan Entitas Anak tidak PT Daaz Bara Lestari Tbk and Subsidiaries
mengandung informasi atau fakta material do not contain misleading material information
yang tidak benar, dan tidak menghilangkan or facts, nor do they omit material information
informasi atau fakta material; dan or facts; and
PT Daaz Bara Lestari Tbk
Office 8 Building, 215' Floor Unit E&F
JI. Senopati No. 8B, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190
Tel. 021-2933 3203
Page 242
3. Kami bertanggung jawab atas sistem 3. We are responsible for PT Daaz Bara Lestari Tbk
pengendalian intern dalam PT Daaz Bara Lestari and its Subsidiaries internal control system.
Tbk dan Entitas Anak.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Thus this statement letter is made truthfully.
Jakarta, 17 Juni 2025/ June 17, 2025
Atas Nama dan Mewakili Direksi/On Behalf of the Board of Directors
8•
9EAAAMX362228069
Mahar Atanta Sembirinq Muljanto
Direktur Utama / President Director Direktur Keuangan/ Chief Financial Officer
Page 243
Page 244
Page 245
Page 246
Page 247
Page 248
Page 249
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
Catatan/ 2024 2023
Notes Rp Rp
ASET ASSETS
ASET LANCAR CURRENT ASSETS
Kas dan setara kas 4 734.190.605.781 415.150.544.770 Cash and cash equivalents
Piutang usaha 5 Trade accounts receivable
Pihak berelasi 23 3.803.001.262 2.205.915.985 Related party
Pihak ketiga 1.455.259.689.165 597.044.850.690 Third parties
Piutang lain-lain Other receivables
Pihak berelasi 23 19.000.089.825 37.202.168.750 Related parties
Pihak ketiga 44.062.827.835 23.181.390.563 Third parties
Persediaan 6 154.464.886.208 124.847.526.438 Inventories
Biaya dibayar dimuka 10.796.378.842 337.162.500 Prepaid expenses
Uang muka 7 427.824.802.594 122.902.156.979 Advances
Pajak dibayar di muka 24.a 113.595.238.614 77.853.595.222 Prepaid taxes
Jumlah Aset Lancar 2.962.997.520.126 1.400.725.311.897 Total Current Assets
ASET TIDAK LANCAR NON-CURRENT ASSETS
Investasi pada entitas asosiasi 8 3.186.430.967 5.109.288.464 Investment in associates
Aset pajak tangguhan 24.f 4.012.834.237 935.739.219 Deferred tax assets
Goodwill 6.492.776.703 6.492.776.703 Goodwill
Aset tetap - neto 9 2.073.523.480.069 1.406.753.290.694 Fixed assets - net
Uang muka pembelian aset tetap 28 13.919.733.241 156.080.013.259 Advance for purchase of fixed assets
Rekening bank yang dibatasi
penggunaannya 10 30.023.480.578 26.690.379.995 Restricted cash in banks
Aset tidak lancar lainnya 40.267.933.697 40.304.478.697 Other non-current assets
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.171.426.669.492 1.642.365.967.031 Total Non-Current Assets
JUMLAH ASET 5.134.424.189.618 3.043.091.278.928 TOTAL ASSETS
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK CURRENT LIABILITIES
Utang bank 11 405.105.466.848 205.446.127.022 Bank loans
Utang usaha 12 Trade accounts payable
Pihak berelasi 23 275.104.187.962 1.670.050.000 Related parties
Pihak ketiga 506.456.678.147 292.447.113.739 Third parties
Utang lain-lain Other payables
Pihak berelasi 23 52.032.768.000 72.838.598.995 Related parties
Pihak ketiga 6.911.094.906 14.430.154.774 Third parties
Utang pajak 24.b 73.188.233.764 23.336.551.484 Taxes payable
Beban yang masih harus dibayar 15.744.670.798 42.364.393.975 Accrued expenses
Liabilitas kontrak 49.425.023.469 20.624.078.700 Contract liability
Utang pihak berelasi 23 25.734.106.450 38.545.169.860 Due to related parties
Utang bank yang jatuh tempo dalam Current maturities of
satu tahun 11 122.643.350.461 58.593.751.745 bank loan
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 1.532.345.580.805 770.295.990.294 Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG NON-CURRENT LIABILITIES
Utang bank - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam Bank loan - net off
satu tahun 11 1.523.134.836.741 1.081.727.652.319 current maturities
Liabilitas imbalan pascakerja 13 4.874.225.506 3.222.112.413 Employee Benefit Obligations
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.528.009.062.247 1.084.949.764.732 Total Non-Current Liabilities
JUMLAH LIABILITAS 3.060.354.643.052 1.855.245.755.026 TOTAL LIABILITIES
EKUITAS EQUITY
Modal saham - nilai nominal Capital stock - par value
Rp100 per saham pada 31 Desember 2024 dan Rp100 per share as of December 31, 2024 and
Rp1.000.000 per saham pada 31 Desember 2023 Rp1,000,000 per share as of December 31, 2023
Modal dasar - 6.788.000.000 saham Authorized capital - 6,788,000,000 shares
pada 31 Desember 2024 dan as of December 31, 2024 and
4.800 saham pada 31 Desember 2023 4,800 shares as of December 31, 2023
Modal ditempatkan dan disetor penuh Issued and fully paid capital -
– 1.997.000.000 saham pada 31 Desember 2024 1,997,000,000 shares as of December 31, 2024,
dan 1.200 saham pada 31 Desember 2023 14 199.700.000.000 1.200.000.000 and 1,200 shares as of December 31, 2023
Tambahan modal disetor 16 352.225.638.877 121.696.393.237 Additional paid-in capital
Selisih transaksi dengan Difference in Transactions with
pihak nonpengendali 17 (20.294.248.037) 1.143.004.076 Non-controlling interest
Penghasilan komprehensif lain (535.567.723) (364.873.019) Other comprehensive income
Saldo laba Retained earning
Telah ditentukan penggunaannya 18 33.940.000.000 1.000.000.000 Appropriated
Belum ditentukan penggunaannya 1.016.512.532.584 762.522.644.107 Unappropriated
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan ` Total equity atributable to
kepada pemilik entitas induk 1.581.548.355.701 887.197.168.401 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 19 492.521.190.865 300.648.355.501 Non-controlling interest
JUMLAH EKUITAS 2.074.069.546.566 1.187.845.523.902 TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 5.134.424.189.618 3.043.091.278.928 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
1
Page 250
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN CONSOLIDATED
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk Tahun-tahun yang berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Catatan/ 2024 2023
Notes Rp Rp
PENDAPATAN 20, 23 10.134.583.276.734 7.662.044.334.841 REVENUES
BEBAN POKOK PENDAPATAN 21, 23 (9.106.373.351.899) (7.015.998.126.874) COST OF REVENUES
LABA KOTOR 1.028.209.924.835 646.046.207.967 GROSS PROFIT
Beban usaha 22 (155.898.857.389) (187.537.459.886) Operating expenses
Beban keuangan (124.340.293.484) (27.920.791.209) Finance expenses
Beban pajak final 24.e (16.013.356.687) (9.315.469.797) Final tax expenses
Beban lain-lain, bersih (13.671.416.980) (5.760.684.365) Other expenses, net
LABA SEBELUM PAJAK 718.286.000.295 415.511.802.710 PROFIT BEFORE TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (109.381.323.998) (59.096.636.504) INCOME TAX EXPENSE
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 608.904.676.297 356.415.166.206 NET PROFIT FOR THE YEAR
PENGHASILAN OTHER COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF LAIN INCOME
Pos yang tidak akan Item that will not be
direklasifikasi ke laba rugi: reclassified to profit or loss:
Pengukuran kembali atas Remeasurements of the post-
liabilitas imbalan pascakerja (197.011.708) (609.865.750) employment benefits obligation
Pajak penghasilan terkait 26.317.004 134.170.465 Related income tax
Jumlah rugi komprehensif Total other comprehensive
lain setelah pajak (170.694.704) (475.695.285) loss net of tax
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 608.733.981.593 355.939.470.921 INCOME FOR THE YEAR
Jumlah laba tahun berjalan Total income for the year
yang dapat diatribusikan kepada: atributable to:
Pemilik entitas induk 455.429.888.477 313.257.848.170 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 153.474.787.820 43.157.318.036 Non-controlling interests
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 608.904.676.297 356.415.166.206 NET PROFIT FOR THE YEAR
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive income
tahun berjalan yang dapat for the year
diatribusikan kepada: atributable to:
Pemilik entitas induk 455.259.193.773 312.782.152.885 Owners of the parent entity
Kepentingan non-pengendali 153.474.787.820 43.157.318.036 Non-controlling interests
JUMLAH PENGHASILAN TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 608.733.981.593 355.939.470.921 INCOME FOR THE YEAR
LABA PER SAHAM 31 530 551.996.208 EARNINGS PER SHARE
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
2
Page 251
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk/
Equity Attributtable to Owners of The Parent Entity
Selisih Transaksi Penghasilan Komprehensif Lain
dengan Pihak Non Other Comprehensive Income Saldo Laba/
Modal Pengendali/ Keuntungan Pajak Retained Earnings
Ditempatkan dan Tambahan Difference in (Kerugian) Penghasilan Telah Belum Kepentingan
Disetor Penuh/ Modal Disetor/ Transactions Aktuaria/ Terkait/ Ditentukan Ditentukan Non-pengendali/
Issued and Fully Addition Paid- with Non Actuarial Gain Related Income Penggunaannya/ Penggunaannya/ Sub-jumlah/ Non-controlling Jumlah Ekuitas/
Catatan/ Paid Capital in Capital Controlling Interest (Loss) Tax Appropriated Unappropriated Sub-total Interests Total Equity
Notes Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp Rp
Saldo 1 Januari 2023 510.000.000 121.696.393.237 -- 142.079.828 (31.257.562) -- 540.264.795.937 662.582.011.440 127.223.119.190 789.805.130.630 Balance as of January 1, 2023
Akuisisi saham entitas anak 1c -- -- -- -- -- -- -- -- 132.805.922.351 132.805.922.351 Acquisition in subsidiary
Setoran modal 14 690.000.000 -- -- -- -- -- -- 690.000.000 -- 690.000.000 Paid in capital
Dividen 15 -- -- -- -- -- -- (90.000.000.000) (90.000.000.000) -- (90.000.000.000) Dividend
Perolehan saham non-pengendali 17 -- -- 1.143.004.076 -- -- -- -- 1.143.004.076 (2.538.004.076) (1.395.000.000) Acquisition shares of non-controlling interest
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive
tahun berjalan 18 -- -- -- (609.865.750) 134.170.465 1.000.000.000 312.257.848.170 312.782.152.885 43.157.318.036 355.939.470.921 income for the year
Saldo 31 Desember 2023 1.200.000.000 121.696.393.237 1.143.004.076 (467.785.922) 102.912.903 1.000.000.000 762.522.644.107 887.197.168.401 300.648.355.501 1.187.845.523.902 Balance as of December 31, 2023
Pelepasan saham entitas anak 1c -- (12.876.160) -- -- -- -- -- (12.876.160) -- (12.876.160) Share's disposal in subsidiary
Setoran modal 14 30.000.000.000 230.542.121.800 -- -- -- -- -- 260.542.121.800 -- 260.542.121.800 Paid in capital
Dividen saham 15 168.500.000.000 -- -- -- -- -- (168.500.000.000) -- -- -- Shares dividend
Perubahan ekuitas entitas anak 17 -- -- (21.437.252.113) -- -- -- -- (21.437.252.113) 38.398.047.544 16.960.795.431 Change of equity in subsidiary
Jumlah penghasilan komprehensif Total comprehensive
tahun berjalan 18 -- -- -- (197.011.708) 26.317.004 32.940.000.000 422.489.888.477 455.259.193.773 153.474.787.820 608.733.981.593 income for the year
Saldo 31 Desember 2024 199.700.000.000 352.225.638.877 (20.294.248.037) (664.797.630) 129.229.907 33.940.000.000 1.016.512.532.584 1.581.548.355.701 492.521.190.865 2.074.069.546.566 Balance as of December 31, 2024
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
3
Page 252
PT DAAZ BARA LESTARI PT DAAZ BARA LESTARI
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN CASH FLOWS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 and 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Catatan/
Notes 2024 2023
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS OPERASI OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan kas dari pelanggan 9.274.771.352.982 7.541.505.319.449 Cash received from customers
Pembayaran kas kepada pemasok (8.813.492.872.881) (6.979.693.067.134) Cash paid to suppliers,
Pembayaran kas kepada manajemen, karyawan, dan Cash paid to management, employees, and
kegiatan operasional (135.075.239.638) (124.833.169.272) operations
Kas yang dihasilkan dari operasi 326.203.240.463 436.979.083.043 Cash generated from operations
Pembayaran beban keuangan (124.355.182.045) (27.920.791.209) Payment of finance charges
Pembayaran pajak penghasilan (178.116.960.459) (72.376.778.287) Payment of income taxes
Penerimaan pendapatan bunga 5.262.288.249 4.872.740.851 Interest income received
Kas Bersih Diperoleh dari Net Cash Provided by
Aktivitas Operasi 28.993.386.208 341.554.254.398 Operating Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS INVESTASI INVESTING ACTIVITY
Penambahan investasi -- (29.251.875.000) Addition of investment
Uang muka pembelian aset tetap (611.089.827.912) (122.851.206.663) Advance for purchase of fixed assets
Penerimaan dari pelepasan investasi -- 832.359.735 Proceeds from disposal of investment
Perolehan aset tetap (59.534.315.642) (1.178.702.341.344) Acquisition of fixed assets
Hasil penjualan aset tetap 17.074.893.425 -- Proceeds sale of fixes assets
Kas Bersih yang Digunakan untuk Net Cash Used in
Aktivitas Investasi (653.549.250.129) (1.329.973.063.272) Investing Activities
ARUS KAS DARI CASH FLOWS FROM
AKTIVITAS PENDANAAN FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang pihak berelasi -- 18.426.906.889 Proceed on due to related parties
Pembayaran utang pihak berelasi (12.811.063.410) -- Payment on due to related parties
Penerimaan utang bank 833.458.780.030 1.257.862.132.061 Proceed on bank loan
Pembayaran utang bank (124.764.589.443) (103.878.669.707) Payments of bank loan
Penerimaan dana hasil penawaran umum 261.370.789.200 -- Proceed on initial public offering
Setoran modal -- 690.000.000 Paid in capital
Pembayaran dividen 15 -- (90.000.000.000) Payments of dividend
Penerimaan utang lain-lain -- 50.640.349.614 Proceed on other payables
Pembayaran utang lain-lain (10.324.890.862) (20.511.275.547) Payment on other payables
Kas Bersih Diperoleh dari Net Cash Provided by
Aktivitas Pendanaan 946.929.025.515 1.113.229.443.310 Financing Activities
KENAIKAN BERSIH NET INCREASE IN CASH
KAS DAN SETARA KAS 322.373.161.594 124.810.634.436 AND CASH EQUIVALENTS
Dampak rekening bank yang dibatasi Effect of restricted cash in banks
penggunaannya terhadap kas dan bank (3.333.100.583) (26.690.379.995) on cash on hand and in banks
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 4 415.150.544.770 317.030.290.329 AT BEGINNING OF THE YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 4 734.190.605.781 415.150.544.770 AT END OF THE YEAR
Tambahan informasi aktivitas yang tidak mempengaruhi arus kas Additional information of non cash activities
disajikan pada Catatan 29 is presented in Note 29
Catatan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari The accompanying notes form an integral part of these
laporan keuangan konsolidasian consolidated financial statements
4
Page 253
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
1. Umum 1. General
1.a. Pendirian Perusahaan dan Informasi Umum 1.a. The Company’s Establishment and General
Information
PT Daaz Bara Lestari Tbk (Perusahaan) PT Daaz Bara Lestari Tbk (the Company) was
didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 15, established based on Notarial Deed No. 15,
tanggal 12 November 2009, yang dibuat di dated November 12, 2009, made before
hadapan Iswandi, S.H., sebagai notaris Iswandi, S.H., as the subtitute notary of Yulia
pengganti Yulia S.H., Notaris di Jakarta. Akta S.H., Notary in Jakarta. The deed of
pendirian ini telah disahkan oleh Menteri establishment was legalized by the Minister of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia dengan Surat Keputusannya No. Indonesia in its Decision Letter No. AHU-
AHU-57509.AH.01.01. Tahun 2009, tanggal 57509.AH.01.01.Tahun 2009, dated
25 November 2009. November 25, 2009.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami The Articles of Association of the Company
beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta have been amended several times, most
Pernyataan Keputusan Para Pemegang recently by Notarial Deed of Circular
Saham No. 78, tanggal 9 September 2024 Resolutions of Shareholders No. 78, dated
yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di September 9, 2024, made before Yulia, S.H.,
Jakarta, mengenai peningkatan modal dasar Notary in Jakarta, regarding changes to
dan modal ditempatkan dan disetor, authorized capital and issued and paid-in
pembagian dividen saham, dan perubahan capital, distribution of stock dividends, and
susunan direksi dan komisaris. Akta tersebut changes in the composition of the board of
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak directors and commissioners.. The Deed had
Asasi Manusia Republik Indonesia been approved by the Minister of Law and
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU— Human Rights of the Republic Indonesia in its
AH.01.03-0190558, tanggal 9 September Decision Letter No. AHU-AH.01.03-0190558,
2024. dated September 9, 2024.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar In accordance with Article 3 of the Company's
Perusahaan, ruang lingkup maksud dan tujuan Articles of Association, the purpose and
Perusahaan meliputi perdagangan besar objectives of the Company’s activities are
logam dan bijih logam dan bidang jasa yaitu mainly includes wholesale trade of metals and
aktivitas perusahaan holding. Perusahaan metal ores and service sector, namely activities
beroperasi secara komersial pada tahun 2019. as a holding company. The Company started
commercial operations in 2019.
Adapun entitas induk terakhir Perusahaan The ultimate parent of the Company is
adalah PT Daaz Nusantara Abadi. PT Daaz Nusantara Abadi.
Perusahaan berdomisili di Jakarta dan The Company is domiciled in Jakarta and
beralamat di Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E located at Gedung Office 8 Lantai 21 Unit E
dan F, Jl Senopati No. 8B, Kelurahan Senayan, dan F, Jl Senopati No. 8B, Kelurahan Senayan,
Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
Provinsi DKI Jakarta, 12190. Provinsi DKI Jakarta, 12190.
1.b. Penawaran Umum Saham Perdana 1.b. Initial Public Offering
Berdasarkan Surat No. S-147/D.04/2024 According to the letter No S-147/D.04/2024
tanggal 31 Oktober 2024 dari Otoritas Jasa dated October 31, 2024 from the Financial
Keuangan di Indonesia, Perusahaan Services Authority Indonesia, the Company
memperoleh Pemberitahuan Efektif has received the Effective Notification of
Pernyataan Pendaftaran oleh Otoritas Jasa Registration Statement from Financial Service
Keuangan. Authority.
5
Page 254
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Pada tanggal 11 November 2024 Perusahaan On November 11, 2024 the Company has
telah melakukan penawaran umum saham issued shares through Initial Public Offering
perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (IPO) in Indonesia Stock Exchange as much as
sebanyak 300.000.000 lembar saham dengan 300,000,000 shares with nominal price Rp100
harga nominal Rp100 (dalam Rupiah penuh) (in full Rupiah) per share and the offering price
per saham dan harga penawaran saham of Rp880 (in full Rupiah) per share.
Rp880 (dalam Rupiah penuh) per saham.
1.c. Komisaris, Direktur dan Karyawan 1.c. The Commissioner, Director and Employees
Susunan Komisaris dan Direktur Grup pada The members of the Group’s Commissioner
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 adalah and Director as of December 31, 2024 and
sebagai berikut: 2023 are as follows:
31 Desember 2024/ 31 Desember 2023/
December 31, 2024 December 31, 2023
Direksi: Board of Directors:
Direktur Utama Mahar Atanta Sembiring - President Director
Direktur Muljanto - Director
Direktur Junaidy Kwedarisman Junaidy Kwedarisman Director
Direktur Irawan Sigit Subekti - Director
Direktur Erlyn Sulistio - Director
Komisaris Board of Commissioners:
Komisaris Utama Erwin Sutanto - President Commissioner
Komisaris Irawan Sastrotanojo Erwin Sutanto Commissioner
Komisaris Independen Yohanes Yudha Indrajati - Independent Commissioner
Komite Audit Audit Committee
Ketua Yohanes Yudha Indrajati - Chairman
Anggota Jeanne Watulo - Member
Anggota Drs Prawira Atmadja - Member
Jumlah karyawan tetap Grup adalah 133 pada The Group had 133 permanent employees as
tanggal 31 Desember 2024 (2023: 101) (tidak of December 31, 2024 (2023: 101) (unaudited).
diaudit).
1.d. Entitas Anak dan Entitas Asosiasi 1.d. Subsidiaries and Associates
Perusahaan mempunyai kepemilikan saham The Company has direct share ownerships in
secara langsung atas perusahaan anak dan the following subsidiaries and associate as
perusahaan asosiasi sebagai berikut: follows:
Aktivitas Bisnis Persentase Kepemilikan/ Tahun Tahun
Utama/ Percentage of Ownership Pendirian/ Beroperasi/ Jumlah Aset/Total Assets
Nama Entitas/ Domisili/ Main Business 31 Desember/ 31 Desember/ Year of Year of 31 Desember/ 31 Desember/
Subsidiaries Domicile Activity December 31, 2024 December 31, 2023 Establishment Operation December 31, 2024 December 31, 2023
Entitas Anak / Subsidiaries
PT Baraventura Dwitama Jakarta Perdagangan/ Trading -- 99,99% 2010 2024 -- 1.484.561.253
(langsung/direct )
PT Bahana Selaras Alam Jakarta Jasa Pertambangan/ Mining 99,99% 99,99% 2010 2017 194.363.622.434 168.958.195.300
(langsung/direct ) Service
PT Aserra Logistik Indonesia Jakarta Transportasi / Transportation 99,99% 99,99% 2012 2019 345.789.352.344 1.780.824.449.992
(langsung/direct )
PT Bara Makmur Dwitama Jakarta Perdagangan/ Trading 99,90% 99,90% 2012 2021 419.585.583.897 338.738.370.402
(langsung/direct )
PT Indo Lautan Energi Jakarta Perdagangan/ Trading 99,98% 99,98% 2015 2017 1.056.146.387.325 633.422.542.031
(langsung/direct )
PT Niaga Nusantara Raya * Jakarta Perdagangan/ Trading 40,00% -- 2019 2023 21.205.258.381 1.774.168.955
(langsung/direct )
PT Bara Makmur Perkasa Jakarta Perdagangan/ Trading 49.00% 49.00% 2023 2023 347.165.630.095 122.620.843.436
(langsung/direct )
Daaz Energy Pte Ltd Singapura/ Perdagangan/ Trading 100,00% 100,00% 2023 -- 15.615 15.615
(langsung/direct ) Singapore
PT Nusantara Bara Lestari Jakarta Pertambangan/ Mining 40.00% 40.00% 2023 2024 125.164.545.811 13.705.157.798
(langsung/direct )
PT Intinikel Utama Investama Jakarta Pertambangan/ Mining 99,80% 99,80% 2023 -- 500.000.000 500.000.000
(langsung/direct )
PT Bangun Nikel Nusantara Jakarta Pertambangan/ Mining 99,80% 99,80% 2023 -- 500.000.000 500.000.000
(langsung/direct )
6
Page 255
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Aktivitas Bisnis Persentase Kepemilikan/ Tahun Tahun
Utama/ Percentage of Ownership Pendirian/ Beroperasi/ Jumlah Aset/Total Assets
Nama Entitas/ Domisili/ Main Business 31 Desember/ 31 Desember/ Year of Year of 31 Desember/ 31 Desember/
Subsidiaries Domicile Activity December 31, 2024 December 31, 2023 Establishment Operation December 31, 2024 December 31, 2023
PT Perkasa Eka Cipta Investama Jakarta Investasi/ Investing 99,50% 99,50% 2023 -- 200.000.000 200.000.000
(langsung/direct )
PT Trans Logistik Perkasa Jakarta Transportasi / Transportation 70,00% 40,00% 2014 2021 2.379.945.107.998 --
(melalui/through PTN)
PT Pacifik Pelayaran Indonesia Jakarta Transportasi / Transportation 64,00% 99,00% 2021 2024 203.943.423.277 1.636.177.538.279
(melalui/through ALI)
PT Bara Mutiara Lestari Jakarta Pertambangan/ Mining 99,98% 99,98% 2023 -- 5.100.000.000 5.100.000.000
(melalui/through BNN)
PT Intinikel Timur Indonesia Jakarta Pertambangan/ Mining 99,98% 99,98% 2023 -- 5.500.000.000 5.500.000.000
(melalui/through IUI)
PT Pertiwi Makmur Abadi Jakarta Investasi/ Investing 51,00% 51,00% 2023 -- 10.100.000.000 10.100.000.000
(melalui/through PECI)
PT Pelayaran Trans Nusantara Jakarta Transportasi / Transportation 57,14% -- 2024 2024 318.929.480.131 --
(melalui/through PPI)
Entitas Asosiasi / Associate
PT Emerald International Mining Jakarta Transportasi / Transportation 49,00% 49,00% 2020 2022 20.102.057.157 23.715.318.774
(langsung/direct )
PT Gapura Industri Mineral Jakarta Pertambangan/ Mining 0,01% 0,20% 2023 -- 500.000.000 5.000.000.000
(melalui/through BMP)
PT Kalteng Mineral Resources Jakarta Pertambangan/ Mining 0,20% 0,20% 2023 -- 500.000.000 5.000.000.000
(melalui/through BMP)
* Pada 2023, PT Niaga Nusantara Raya masih menjadi entitas asosiasi * In 2023, PT Niaga Nusantara Raya is still an associate entity
Laporan keuangan konsolidasian terdiri atas The accompanying consolidated financial
laporan keuangan Perusahaan dan statements comprise the financial statements
perusahaan anak (secara kolektif disebut of the Company and subsidiaries (collectively
sebagai Grup). referred to as the Group).
PT Bahana Selaras Alam PT Bahana Selaras Alam
PT Bahana Selaras Alam (BSA) merupakan PT Bahana Selaras Alam (BSA) was a
entitas anak yang didirikan berdasarkan Akta subsidiary established based on Establisment
Pendirian No. 1 tanggal 13 Oktober 2010 yang Deed No. 1 dated October 13, 2010 made
dibuat di hadapan Yurdhanita Bachtiar, SH., before Yurdhanita Bacthiar, SH., notary in
notaris di Tangerang Selatan. Akta pendirian South of Tangerang. The deed of
ini telah mendapat pengesahan dari Menteri establishment was approved by the Minister of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia dengan Surat Keputusannya No. Indonesia in his Decision Letter No. AHU
AHU-50672.AH.01.01 Tahun 2010 tanggal 27 50672.AH.01.01 Tahun 2010 dated October
Oktober 2010. 27, 2010.
Pada tanggal 4 Juni 2021, Perusahaan telah On June 4, 2021, the Company acquired 90%
melakukan akuisisi atas 90% modal BSA dari of BSA shares from the previous shareholders.
pemegang saham terdahulu. Pada tanggal 30 On November 30, 2021, the Company make
November 2021, Perusahaan melakukan additional shares purchase, therefore the
pembelian saham tambahan sehingga ownership in BSA shares increase to 92.5%.
kepemilikan atas modal BSA meningkat Based on the purchase price allocation, the
menjadi 92,5%. Berdasarkan alokasi harga Company recognized goodwill amounting to
pembelian, Perusahaan mengakui goodwill Rp1,652,675,286.
sebesar Rp1.652.675.286.
7
Page 256
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Berdasarkan Akta Notaris Sri Hidianingsih Adi Based on Notarial Deed of Sri Hidianingsih Adi
Sugijanto No 14 tanggal 15 Desember 2023, Sugijanto No 14 dated December 15, 2023,
pemegang saham menyetujui pemindahan hak shareholder agreed to transfer of share right
saham sehingga mengubah susunan hence it changed the composition of
pemegang saham, dimana Perusahaan semula shareholder, whereas the Company initially
memiliki penyertaan sebanyak 2.220.000 has investment of 2,220,000 shares or
saham setara dengan 92,5% menjadi 2.399.999 equivalent to 92.5% becoming 2,399,999
saham setara dengan 99,99% dan sisanya shares or equivalent to 99.99% and remaining
dimiliki oleh BMD sebanyak 1 saham atau share owned by BMD of 1 share or equivalent
setara dengan 0,01% kepemilikan. Pembelian to 0.01% ownership. Purchase of additional
tambahan saham tersebut dengan harga shares at a price of Rp2,538,004,076. The
Rp2.538.004.076. Selisih lebih antara biaya excess difference between the acquisition cost
perolehan dengan bagian yang dilepas sebesar over the subsidiary’s net assets of
Rp1.143.004.076 dicatat sebagai selisih Rp1,143,004,076 was recorded as difference
transaksi pihak nonpengendali. in transaction with non-controlling interest.
PT Pacifik Pelayaran Indonesia PT Pacifik Pelayaran Indonesia
PT Pacifik Pelayaran Indonesia (PPI) PT Pacifik Pelayaran Indonesia (PPI) was a
merupakan Perusahaan anak dari ALI yang subsidiary of ALI established based on
didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 15 Establishment Deed No. 15 dated July 5, 2021
tanggal 5 Juli 2021 yang dibuat di hadapan made before Yulia, SH., Notary in South of
Yulia, SH., notaris di Jakarta Selatan. Akta Jakarta. The deed of establishment was
pendirian ini telah mendapat pengesahan dari approved by the Minister of Law and Human
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Rights of the Republic of Indonesia in his
Republik Indonesia dengan Surat Decision Letter No. AHU 0044182.AH.01.01
Keputusannya No. AHU-0044182.AH.01.01 Tahun 2021 dated July 9, 2021.
Tahun 2021 tanggal 9 Juli 2021.
Sesuai Akta Pendirian tersebut, Perusahaan Based on the Establishment Deed, the
memiliki penyertaan sebesar 1% atau setara Company has investment of 1% in PPI or
dengan Rp1.000.000 dan ALI memiliki equivalent to Rp1,000,000 and ALI has
penyertaan sebesar 99% pada PPI atau setara investment of 99% in PPI or equivalent to
dengan Rp99.000.000. Rp99,000,000.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Based on the Deed of Statement of
Pemegang Saham No. 32 tanggal 12 Juli 2024 Shareholders' Resolutions No. 32 dated July
yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., yang telah 12, 2024 made before Yulia, S.H., which has
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi been approved by the Minister of Law and
Manusia No. AHU-0043401.AH.01.02.Tahun Human Rights No. AHU-
2024 tertanggal 18 Juli 2024 dimana 0043401.AH.01.02.Year 2024 dated July 18,
berdasarkan akta tersebut, ALI memiliki 2024, where based on the deed, ALI has an
penyertaan sebesar 64% atau setara dengan investment of 64% or equivalent to IDR
Rp32.000.000.000. 32,000,000,000.
PT Trans Logistik Perkasa PT Trans Logistik Perkasa
Berdasarkan Akta Notaris Sri Hidianingsih Adi Based on Notarial Deed of Sri Hidianingsih Adi
Sugijanto No. 17 tanggal 26 Januari 2022, para Sugijanto No. 17 dated January 26, 2022, the
pemegang saham PT Trans Logistik Perkasa shareholders of PT Trans Logistik Perkasa
(TLP) menyetujui penjualan atas seluruh (TLP) approved the sale of 1 share owned by
saham milik Nyonya Silvya Oktrianti kepada PT Mrs. Silvya Oktrianti to PT Trans Power Marine
Trans Power Marine Tbk sebanyak 1 lembar Tbk with a nominal value of Rp1,000,000 and
saham dengan nominal Rp1.000.000 dan the sale of shares owned by PT Trans Power
penjualan saham milik PT Trans Power Marine Marine Tbk to PPI and T&J Industrial Holding
Tbk kepada PPI dan T&J Industrial Holding Limited amounting to 600 shares representing
Limited masing-masing sebanyak 600 lembar 40% and 450 shares representing 30%,
saham yang mewakili 40% dan 450 lembar respectively.
saham yang mewakili 30%.
8
Page 257
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Anggaran Dasar TLP telah mengalami The Subsidiary’s Articles of Association have
beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan been amended several times, most recently
Akta Notaris Sri Hidianingsih Adi Sugijanto No based on Notarial Deed of Sri Hidianingsih Adi
32 tanggal 26 Juni 2024, pemegang saham PT Sugijanto No 32 dated June 26, 2024,
Trans Logistik Perkasa (TLP) menyetujui shareholder of PT Trans Logistik Perkasa
pemindahan hak saham sehingga merubah (TLP) agreed to transfer of share right hence it
susunan pemegang saham, dimana changed the composition of shareholder,
mengalihkan semua saham milik PPI sebanyak whereas transfer all shares owned by PPI of
172.816 saham setara dengan 40% dan 172,816 shares or equivalent to 40% and
saham milik PT Trans Power Marine Tbk shares owned by PT Trans Power Marine Tbk
sebanyak 129.612 saham setara dengan 30% of 129,612 shares or equivalent to 30% to PTN.
kepada PTN. Dengan pengalihan tersebut, With these share transfer, PTN has ownership
PTN memiliki penyertaan sebesar 302.428 of 302,428 shares or equivalent to 70%.
saham atau setara dengan 70%.
PT Bara Makmur Perkasa PT Bara Makmur Perkasa
PT Bara Makmur Perkasa (BMP) didirikan PT Bara Makmur Perkasa (BMP) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 37 tanggal 11 established based on Establishment Deed No.
Mei 2023 yang dibuat dihadapan Yulia, SH., 37 dated May 11, 2023 made before Yulia, SH.,
notaris di Jakarta Selatan. Akta pendirian ini Notary in South of Jakarta. The deed of
telah mendapat pengesahan dari Menteri establishment was approved by the Minister of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia dengan Surat Keputusannya No. Indonesia in his Decision Letter No. AHU
AHU-0034294.AH.01.01 Tahun 2023 tanggal 0034294.AH.01.01 Tahun 2023 dated May 12,
12 Mei 2023. 2023.
Pemegang saham BMP telah mengalami The BMP’s shareholders have been amended
beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan several times, most recently based on Notarial
Akta Notaris Sri Hidianingsih Adi Sugijanto No Deed of Sri Hidianingsih Adi Sugijanto No 74
74 tanggal 29 Desember 2023, yang telah dated December 29, 2023, which has been
diberitahukan kepada Dirjen AHU berdasarkan notified to General Directorate of AHU
SP No. AHU-AH.01.09-0018839 tertanggal according to SP No AHU-AH.01.09.0018839
15 Januari 2024, mengenai pemindahan hak dated January 15, 2024, regarding transfer of
atas saham dari PT Daaz Nusantara Abadi share right from PT Daaz Nusantara Abadi
(DNA) kepada Perusahaan sebesar 49% atau (DNA) to the Company amounted to 49% or
setara dengan Rp49.000.000. equivalent to Rp49,000,000.
PT Nusantara Bara Lestari PT Nusantara Bara Lestari
PT Nusantara Bara Lestari (NBL) didirikan PT Nusantara Bara Lestari (NBL) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 63 tanggal 30 established based on Establishment Deed No.
Januari 2023 yang dibuat dihadapan Yulia, 63 dated January 30, 2023 made before Yulia,
SH., notaris di Jakarta Selatan. Akta pendirian SH., Notary in South of Jakarta. The deed of
ini telah mendapat pengesahan dari Menteri establishment was approved by the Minister of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia dengan Surat Keputusannya No. Indonesia in his Decision Letter No. AHU
AHU-0007817.AH.01.01 Tahun 2023 tanggal 0007817.AH.01.01 Tahun 2023 dated January
31 Januari 2023. 31, 2023.
Pemegang saham NBL telah mengalami The NBL’s shareholders have been amended
beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan several times, most recently based on the Deed
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang of Statement of Shareholders' Decision No. 33
saham No 33 tanggal 16 Januari 2025, yang telah dated January 16, 2025, which has been notified
diberitahukan kepada Dirjen AHU berdasarkan SP to General Directorate of AHU according to SP
No. AHU-AH.01.09.0025249 tertanggal 21 No. AHU-AH.01.09.0025249 dated January 21,
Januari 2025, mengenai perubahan persentase 2025, regarding transfer of hanges in the
saham sehingga kepemilikan saham DBL menjadi percentage of shares so that DBL's share
60% atau Rp60.000.000. ownership becomes 60% or IDR 60,000,000.
9
Page 258
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Berdasarkan kesepakatan bersama pada Based on a mutual agreement dated
tanggal 11 Desember 2023, pemegang saham December 11, 2023, shareholders agreed that
sepakat bahwa kegiatan operasional, finansial the operational, financial and financial
dan pelaporan keuangan dikelola oleh reporting activities are managed by the
Perusahaan dan memberikan hak kepada Company and gave the Company the right to
Perusahaan untuk menentukan bagaimana determine how NBL should be operated,
NBL harus dioperasikan, dikelola dan managed and administered.
diselenggarakan.
PT Niaga Nusantara Raya PT Niaga Nusantara Raya
PT Niaga Nusantara Raya (NNR) didirikan PT Niaga Nusantara Raya (NNR) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 25 tanggal 10 established based on Establishment Deed No.
September 2019 yang dibuat dihadapan H. 25 dated September 10, 2019 made before H.
Teddy Anwar, SH., Notaris di Jakarta. Akta Teddy Anwar, SH., Notary in Jakarta. The deed
pendirian ini telah mendapat pengesahan dari of establishment was approved by the Minister
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia of Law and Human Rights of the Republic of
Republik Indonesia dengan Surat Indonesia in his Decision Letter No. AHU-
Keputusannya No. AHU-0170641.AH.01.01 0170641.AH.01.01 Tahun 2019 dated
Tahun 2019 tanggal 17 September 2019. September 17, 2019.
Pemegang saham NNR telah mengalami The NNR’s shareholders have been amended
beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan several times, most recently based on deed
akta No. 72 tanggal 29 Desember 2023 yang No. 72 dated December 29, 2023 made before
dibuat dihadapan Sri Hadianingsih A.S, SH. Sri Hadianingsih A.S, SH. In accordance with
Sesuai dengan akta perubahan tersebut PT the deed of change, PT Daaz Nusantara Abadi
Daaz Nusantara Abadi memiliki penyertaan has investment of 60% or equivalent to
saham sebesar 60% atau setara dengan Rp429,000,000 and the Company has
Rp429.000.000 dan Perusahaan memiliki investment of 40% or equivalent to
penyertaan saham sebesar 40% atau setara Rp286,000,000.
dengan Rp286.000.000.
Berdasarkan kesepakatan bersama pada Based on a mutual agreement dated October
tanggal 1 Oktober 2024, pemegang saham 1, 2024, shareholders agreed that the
sepakat bahwa kegiatan operasional, finansial operational, financial and financial reporting
dan pelaporan keuangan dikelola oleh activities are managed by the Company and
Perusahaan dan memberikan hak kepada gave the Company the right to determine how
Perusahaan untuk menentukan bagaimana NNR should be operated, managed and
NNR harus dioperasikan, dikelola dan administered.
diselenggarakan.
PT Bara Ventura Dwitama PT Bara Ventura Dwitama
Sebagaimana dinyatakan dalam Kesepakatan As stated in Sale and Purchase Transfer
Perpindahan Jual Beli Saham tanggal 29 dan Agreement of Share dated April 29 and 30,
30 April 2024, Perusahaan menjual dan 2024, the Company sold and transferred all of
mengalihkan seluruh saham di PT Bara shares in PT Bara Ventura Dwitama (BVD) to
Ventura Dwitama (BVD) kepada PT Aserra PT Aserra Kapital Investindo, related party, for
Kapital Investindo, pihak berelasi, dengan a selling price of Rp1,460,510,949. With this
harga penjualan sebesar Rp1.460.510.949. transferring, the Company lost control of BVD
Dengan pelepasan ini perusahaan kehilangan effective on April 30, 2024.
pengendalian atas BVD efektif sejak tanggal 30
April 2024.
10
Page 259
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
PT Bangun Nikel Nusantara PT Bangun Nikel Nusantara
PT Bangun Nikel Nusantara (BNN) didirikan PT Bangun Nikel Nusantara (BNN) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal 10 established based on Establishment Deed No.
Oktober 2023 yang dibuat dihadapan Arief 10 dated October 10, 2023 made before Arief
Yulianto, SH., M.Kn Notaris di Jakarta. Akta Yulianto, SH., M.Kn Notary in Jakarta. The
pendirian ini telah mendapat pengesahan dari deed of establishment was approved by the
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia dengan Surat Republic of Indonesia in his Decision Letter No.
Keputusannya No. AHU-0076850.AH.01.01 AHU 0076850.AH.01.01 Tahun 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023. October 12, 2023.
Sesuai Akta Pendirian tersebut, Perusahaan Based on the Establishment Deed, the
memiliki penyertaan sebesar 99.80% atau Company has investment of 99,80% or
setara dengan Rp499.000.000 dan PT Daaz equivalent to Rp499,000,000 and PT Daaz
Nusantara Abadi memiliki penyertaan sebesar Nusantara Abadi has investment of % in BNN
0.20% pada BNN atau setara dengan or equivalent to Rp1,000,000.
Rp1.000.000.
PT Bara Mutiara Lestari PT Bara Mutiara Lestari
PT Bara Mutiara Lestari (BML) didirikan PT Bara Mutiara Lestari (BML) was established
berdasarkan Akta Pendirian No. 30 tanggal 16 based on Establishment Deed No. 30 dated
Januari 2023 yang dibuat dihadapan Yulia, January 16, 2023 made before Yulia, SH.,
SH., Notaris di Jakarta Selatan. Akta pendirian Notary in South of Jakarta. The deed of
ini telah mendapat pengesahan dari Menteri establishment was approved by the Minister of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia dengan Surat Keputusannya No. Indonesia in his Decision Letter No. AHU-
AHU-0005931.AH.01.01 Tahun 2023 tanggal 0005931.AH.01.01 Tahun 2023 dated January
25 Januari 2023. 25, 2023.
Anggaran Dasar BML telah mengalami The BML’s Articles of Association have
beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan amended several times, most recently based
Akta Arief Yulianto, SH., M.Kn No. 28 tanggal on Deed of Arief Yulianto, SH., M.Kn No. 28
30 November 2023. Akta pendirian ini telah dated November 30, 2023. This deed of
mendapat pengesahan dari Menteri Hukum establishment has been approved by the
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Minister of Law and Human Rights of the
dengan Surat Keputusannya No. Republic of Indonesia with his Decree No.
AHU-0074634.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal AHU-0074634.AH.01.02 of 2023 dated
30 November 2023, dimana pemegang saham November 30, 2023, where the shareholders
menyetujui kenaikan modal disetor, sehingga approved the increase in paid in capital, hence
nilai penyertaan saham atas BML milik BNN share BML's participation in BNN became
menjadi Rp5.099.000.000 atau setara dengan Rp5,099,000,000 or equivalent to 99.98%
99.98% kepemilikan. ownership.
PT Intinikel Utama Investama PT Intinikel Utama Investama
PT Intinikel Utama Investama (IUI) didirikan PT Intinikel Utama Investama (IUI) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 11 tanggal 10 established based on Establishment Deed No.
Oktober 2023 yang dibuat dihadapan Arief 11 dated October 10, 2023 made before Arief
Yulianto, SH., M.Kn Notaris di Jakarta. Akta Yulianto, SH., M.Kn Notary in Jakarta. The
pendirian ini telah mendapat pengesahan dari deed of establishment was approved by the
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia dengan Surat Republic of Indonesia in his Decision Letter No.
Keputusannya No. AHU-0076854.AH.01.01 AHU 0076854.AH.01.01 Tahun 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023. October 12, 2023.
11
Page 260
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Sesuai Akta Pendirian tersebut, PT Daaz Bara Based on the Establishment Deed, PT Daaz
Lestari memiliki penyertaan sebesar 99.80% Bara Lestari has investment of 99,80% or
atau setara dengan Rp499.000.000 dan PT equivalent to Rp499,000,000 and PT Daaz
Daaz Nusantara Abadi memiliki penyertaan Nusantara Abadi has investment of 0,20% in
sebesar 0.20% pada IUI atau setara dengan IUI or equivalent to Rp1,000,000.
Rp1.000.000.
PT Intinikel Timur Indonesia PT Intinikel Timur Indonesia
PT Intinikel Timur Indonesia (ITI) didirikan PT Intinikel Timur Indonesia (ITI) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 21 tanggal 12 established based on Establishment Deed No.
Oktober 2023 yang dibuat dihadapan Arief 21 dated October 12, 2023 made before Arief
Yulianto, SH., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan. Yulianto, SH., M.Kn Notary in South of Jakarta.
Akta pendirian ini telah mendapat pengesahan The deed of establishment was approved by
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia the Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia dengan Surat Republic of Indonesia in his Decision Letter No.
Keputusannya No. AHU-0077307.AH.01.01 AHU 0077307.AH.01.01 Tahun 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 13 Oktober 2023. October 13, 2023.
Sesuai Akta Pendirian tersebut, PT Intinikel Based on the Establishment Deed, PT Intinikel
Utama Investama memiliki penyertaan sebesar Utama Investama has investment of 99,98% or
99.98% atau setara dengan Rp5.499.000.000 equivalent to Rp5,499,000,000 and PT Daaz
dan PT Daaz Nusantara Abadi memiliki Nusantara Abadi has investment of 0,01% in
penyertaan sebesar 0.01% pada ITI atau ITI or equivalent to Rp1,000,000.
setara dengan Rp1.000.000.
PT Perkasa Eka Cipta Investama PT Perkasa Eka Cipta Investama
PT Perkasa Eka Cipta Investama (PECI) PT Perkasa Eka Cipta Investama (PECI) was
didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 37 established based on Establishment Deed No.
tanggal 13 November 2023 yang dibuat 37 dated November 13, 2023 made before
dihadapan Yulia, SH., notaris di Jakarta Selatan. Yulia, SH., Notary in South of Jakarta. The
Akta pendirian ini telah mendapat pengesahan deed of establishment was approved by the
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Republic of Indonesia in his Decision Letter No.
No. AHU-0087115.AH.01.01 Tahun 2023 AHU 0087115.AH.01.01 Tahun 2023 dated
tanggal 15 November 2023. November 15, 2023.
Pemegang saham PECI telah mengalami The PECI’s shareholders have been amended
beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan several times, most recently based on Notarial
Akta Notaris Yulia, SH., No. 17 tanggal 7 Maret Deed of Yuli, SH., No. 17 dated March 7, 2024,
2024, yang telah diberitahukan kepada Dirjen which has been notified to General Directorate
AHU berdasarkan SP No. AHU-AH.01.09- of AHU according to SP No AHU-AH.01.09-
0097594 Tahun 2024 tanggal 8 Maret 2024, 0097594 Tahun 2024 dated March 8, 2024,
mengenai pemindahan hak saham sehingga regarding transfer of share right hence it
mengubah susunan pemegang saham, dimana changed the composition of shareholder,
Perusahaan memiliki penyertaan sebesar whereas the Company has investment of
99.50% atau setara dengan Rp199.000.000. 99,50% or equivalent to Rp199,000,000.
PT Pertiwi Makmur Abadi PT Pertiwi Makmur Abadi
PT Pertiwi Makmur Abadi (PMA) didirikan PT Pertiwi Makmur Abadi (PMA) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 47 tanggal 21 established based on Establishment Deed No.
Desember 2023 yang dibuat dihadapan Arief 47 dated December 21, 2023 made before
Yulianto, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta. Akta Arief Yulianto, SH., M.Kn, Notary in Jakarta.
pendirian ini telah mendapat pengesahan dari The deed of establishment was approved by
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia the Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia dengan Surat Republic of Indonesia in his Decision Letter No.
Keputusannya No. AHU-0097409.AH.01.01 AHU-0097409.AH.01.01 Tahun 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023. December 21, 2023.
12
Page 261
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Sesuai Akta Pendirian tersebut, PT Perkasa Based on the Establishment Deed, PT Perkasa
Eka Cipta Investama memiliki penyertaan Eka Cipta Investama has investment of 51% or
sebesar 51% atau setara dengan equivalent to Rp5,151,000,000 and Huate
Rp5.151.000.000 dan Huate Singapore Pte Ltd Singapore Pte Ltd has investment of 49% in
memiliki penyertaan sebesar 49% pada PMA PMA or equivalent to Rp4,949,000,000.
atau setara dengan Rp4.949.000.000.
PT Gapura Industri Mineral PT Gapura Industri Mineral
PT Gapura Industri Mineral (GIM) didirikan PT Gapura Industri Mineral (GIM) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 03 tanggal 1 established based on Establishment Deed No.
November 2023 yang dibuat dihadapan Arief 03 dated November 1, 2023 made before Arief
Yulianto, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta. Akta Yulianto, SH., M.Kn, Notary in Jakarta. The
pendirian ini telah mendapat pengesahan dari deed of establishment was approved by the
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Rights of the Republic of
Republik Indonesia dengan Surat Indonesia in his Decision Letter No. AHU-
Keputusannya No. AHU-0083642.AH.01.01 0083642.AH.01.01 Tahun 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 2 November 2023. November 2, 2023.
Anggaran Dasar GIM telah mengalami GIM’s Articles of Association have amended
beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan several times, most recently based on Deed of
Akta Arief Yulianto, SH., M.Kn, No. 23 tanggal Arief Yulianto, SH., M.Kn, No. 23 dated
27 November 2023. Akta prubahan ini telah November 27, 2023. This deed of
mendapat pengesahan dari Menteri Hukum establishment has been approved by the
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Minister of Law and Human Rights of the
dengan Surat Keputusannya No. AHU- Republic of Indonesia with his Decree No.
0073614.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 27 AHU-73614.AH.01.02 Tahun 2023 dated
November 2023, dimana pemegang saham November 27, 2023, where the shareholders
menyetujui kenaikan modal disetor, sehingga approved the increase in paid in capital, hence
nilai penyertaan saham atas GIM milik DNA share GIM's participation in DNA became
menjadi Rp499.000.000 atau setara dengan Rp499,000,000 or equivalent to 99.80%
99.80% kepemilikan. ownership.
Berdasarkan akta No. 32 tanggal 26 Agustus Based on deed No. 32 dated August 26, 2024
2024 yang dibuat di hadapan notaris Arief made before notary Arief Yulianto, S.H., M.Kn,
Yulianto, S.H., M.Kn, dan telah disetujui and has been approved based on Decree of the
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Minister of Law and Human Rights No. AHU-
dan Hak Asasi Manusia No. AHU- 0053562.AH.01.02.Year 2024 dated August 26,
0053562.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 26 2024 concerning the change of name from PT
Agustus 2024 tentang perubahan nama dari Gapura Industri Mineral to PT Indonesia
PT Gapura Industri Mineral menjadi PT Konawe Utara Industrial Park.
Indonesia Konawe Utara Industrial Park.
Akta No. 13 tanggal 18 Februari 2025 yang Deed No. 13 dated February 18, 2025 made
dibuat di hadapan notaris Arief Yulianto, S.H., before notary Arief Yulianto, S.H., M.Kn, and
M.Kn, dan telah disetujui berdasarkan Surat has been approved based on Decree of the
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Minister of Law and Human Rights No. AHU-
Manusia No. AHU-0011219.AH.01.02.Tahun 0011219.AH.01.02.Year 2025 dated February
2025 tanggal 18 Februari 2025 tentang 18, 2025 concerning the change of name from
perubahan nama dari PT Indonesia Konawe PT Indonesia Konawe Utara Industrial Park to
Utara Industrial Park menjadi PT Gapura PT Gapura Industri Mineral.
Industri Mineral.
13
Page 262
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
PT Kalteng Mineral Resources PT Kalteng Mineral Resources
PT Kalteng Mineral Resources (KMR) didirikan PT Kalteng Mineral Resources (KMR) was
berdasarkan Akta Pendirian No. 04 tanggal established based on Establishment Deed No.
1 November 2023 yang dibuat dihadapan Arief 04 dated November 1, 2023 made before Arief
Yulianto, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta. Akta Yulianto, SH., M.Kn, Notary in Jakarta. The
pendirian ini telah mendapat pengesahan dari deed of establishment was approved by the
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia dengan Surat Republic of Indonesia in his Decision Letter No.
Keputusannya No. AHU-0083644.AH.01.01 AHU-0083644.AH.01.01 Tahun 2023 dated
Tahun 2023 tanggal 2 November 2023. November 2, 2023.
Sesuai Akta Pendirian tersebut, PT Daaz Based on the Establishment Deed, PT Daaz
Nusantara Abadi memiliki penyertaan sebesar Nusantara Abadi has investment of 99.80% or
99.80% atau setara dengan Rp499.000.000 equivalent to Rp499,000,000 and PT Bara
dan PT Bara Makmur Perkasa memiliki Makmur Perkasa has investment of 0.20% in
penyertaan sebesar 0.20% pada KMR atau KMR or equivalent to Rp1,000,000.
setara dengan Rp1.000.000.
Daaz Energy Pte Ltd Daaz Energy Pte Ltd
Berdasarkan Certificate Confirming Based on the Certificate Confirming
Incorporation of Company pada tanggal 5 Incorporation of Company on January 5, 2023
Januari 2023 yang dikeluarkan oleh issued by the Accounting and Corporate
Accounting and Corporate Regulatory Regulatory Authority, Daaz Energy Pte Ltd was
Authority mengkonfirmasi Daaz Energy Pte Ltd established under the Companies Act in
didirikan berdasarkan Undang-undang Singapore and placed a paid-up capital of 1
Perusahaan di Singapura dan menempatkan share.
modal disetor sebanyak 1 saham.
PT Pelayaran Trans Nusantara PT Pelayaran Trans Nusantara
PT Pelayaran Trans Nusantara (PTN) didirikan PT Pelayaran Trans Nusantara (PTN) was
berdasarkan Akta No.19 tanggal 8 Mei 2024 established based on Establishment Deed No.
yang dibuat dihadapan Sri Hidianingsih Adi 19 dated May 8, 2024 made before Sri
Sugijanto, notaris di Jakarta. Akta pendirian ini Hidianingsih Adi Sugijanto, SH., Notary in
telah mendapat pengesahan dari Menteri Jakarta. The deed of establishment was
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik approved by the Minister of Law and Rights of
Indonesia dengan Surat Keputusannya No. the Republic of Indonesia in his Decision Letter
AHU0034995.AH.01.01 Tahun 2024 tanggal No. AHU-0034995.AH.01.01 Tahun 2024
17 Mei 2024. dated May 17, 2024.
Sesuai Akta Pendirian tersebut, PPI memiliki Based on the Establishment Deed, PPI has
penyertaan sebesar 57,14% atau setara investment of 57.14% or equivalent to
dengan Rp172.816.000.000. Rp172,816,000,000.
2. Informasi Kebijakan Akuntansi Material 2. Material Accounting Policies Information
2.a. Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi 2.a. Compliance with Financial Accounting
Keuangan (SAK) Standards (SAK)
Manajemen bertanggung jawab atas Management is responsible for the preparation
penyusunan dan penyajian laporan keuangan and presentation of the consolidated financial
konsolidasian . Laporan keuangan statement. Consolidated Financial statements
konsolidasian telah disusun dan disajikan have been prepared and presented in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di accordance with the Indonesian Financial
Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Accounting Standards (PSAK) which include
Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Statements and Interpretations of Financial
Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Accounting Standards (ISAK) issued by the
14
Page 263
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Financial Accounting Standards Board of the
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia serta Indonesian Accountant Institute and
peraturan Pasar Modal yang berlaku antara regulations No. VIII.G.7 regarding presentation
lain Peraturan No. VIII.G.7 tentang penyajian and disclosure of financial statements of the
dan pengungkapan laporan keuangan emiten issuer or public Company.
atau Perusahaan publik.
2.b. Dasar Pengukuran dan Penyusunan 2.b. Basis of Measurement and Preparation of
Laporan Keuangan Konsolidasi Consolidated Financial Statements
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali The consolidated financial statements except
untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun for the consolidated statements of cash flows,
dan disajikan berdasarkan asumsi have been prepared and presented based on
kelangsungan usaha serta atas dasar akrual going concern assumption and accrual basis
dengan konsep biaya perolehan (historical using historical cost concept of accounting,
cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun except for certain accounts which are
berdasarkan pengukuran lain sebagaimana measured on the bases described in the
diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing- related accounting policies.
masing akun tersebut.
Biaya historis umumnya didasarkan pada nilai Historical cost is generally based on the fair
wajar dari imbalan yang diberikan dalam value of the consideration given in exchange
pertukaran barang dan jasa. for goods and services.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas orderly transaction between market
dalam suatu transaksi teratur antara pelaku participants at the measurement date.
pasar pada tanggal pengukuran.
Laporan arus kas konsolidasian disajikan The consolidated statements of cash flows
dengan menggunakan metode langsung were presented using the direct method with
dengan mengelompokkan arus kas dalam classification of cash flows into operating,
aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. investing and financing activities.
Mata uang fungsional dan pelaporan yang The functional and presentation currency used
digunakan dalam laporan keuangan in the consolidated financial statements is
konsolidasian adalah Rupiah. Rupiah.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of consolidated financial
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di statements in conformity with Indonesian
Indonesia mengharuskan penggunaan Financial Accounting Standards requires the
estimasi dan asumsi. Hal tersebut juga use of certain critical accounting estimates. It
mengharuskan manajemen untuk membuat also requires management to exercise its
pertimbangan dalam proses penerapan judgement in the process of applying t he
kebijakan akuntansi Grup. Area yang kompleks Group’s accounting policies. The areas
atau memerlukan tingkat pertimbangan yang involving a higher degree of judgement or
lebih tinggi atau area di mana asumsi dan complexity, or areas where assumptions and
estimasi dapat berdampak signifikan terhadap estimates are significant to the consolidated
laporan keuangan konsolidasian diungkapkan financial statements are disclosed in Note 3.
di Catatan 3.
2.c. Pernyataan dan interpretasi standar 2.c. New and revised statements and
akuntansi baru dan revisi yang berlaku interpretation of financial accounting
efektif pada tahun berjalan standards effective in the current year
DSAK-IAl telah menerbitkan beberapa standar DSAK-IAl has issued several new standards,
baru, amendemen dan penyesuaian atas amendments and improvement to standards,
standar, serta interpretasi atas standar namun and interpretations of the standards but not yet
belum berlaku efektif untuk periode berjalan. effective for the current period.
15
Page 264
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
DSAK-IAI mengesahkan perubahan DSAK-IAI ratified changes to the number of
penomoran PSAK dan ISAK yang berlaku PSAK and ISAK which will be effective on
efektif pada 1 Januari 2024, dimana perubahan January 1, 2024. This change does not affect
ini tidak memengaruhi substansi pengaturan the substance of the requirement in each PSAK
dalam masing-masing PSAK dan ISAK terebut. and ISAK.
Berikut ini merupakan perubahan nomenklatur The following are nomenclature changed to
standar yang berlaku efektif pada 1 Januari standards which effective for periods January
2024, yaitu: 1, 2024, are as follows:
Nomor PSAK dan ISAK Nomor PSAK dan ISAK
Sebelum/ Sesudah/
PSAK and ISAK PSAK and ISAK Judul/
Numbers Previous Numbers After Title
PSAK 1 PSAK 201 Penyajian Laporan Keuangan/
Presentation of Financial Statements
PSAK 2 PSAK 207 Laporan Arus Kas/
Statement of Cash Flow
PSAK 3 PSAK 234 Laporan Keuangan Interim/
Interim Financial Reporting
PSAK 4 PSAK 227 Laporan Keuangan Tersendiri/
Separate Financial Statements
PSAK 5 PSAK 108 Segmen Operasi/
Operating Segment
PSAK 7 PSAK 224 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi/
Related-party Disclosure
PSAK 8 PSAK 210 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan/
Events after the Reporting Period
PSAK 10 PSAK 221 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing/
The Effects of Changes in Foreign Exchange Rate
PSAK 13 PSAK 240 Properti Investasi/
Investment Property
PSAK 14 PSAK 202 Persediaan/
Inventories
PSAK 15 PSAK 228 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama/
Investments in Associates and Joint Ventures
PSAK 16 PSAK 216 Aset Tetap/
Property Plant and Equipment
PSAK 18 PSAK 226 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya/
Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
PSAK 19 PSAK 238 Aset Takberwujud/
Intangible Assets
PSAK 22 PSAK 103 Kombinasi Bisnis/
Business Combinations
PSAK 24 PSAK 219 Imbalan Kerja/
Employee Benefits
PSAK 25 PSAK 208 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan/
Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors
PSAK 26 PSAK 223 Biaya Pinjaman/
Borrowing Costs
PSAK 28 PSAK 328 Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian/
Accounting for Loss Insurance Contract
PSAK 36 PSAK 336 Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa/
Accounting for Life Insurance Contract
PSAK 38 PSAK 338 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali/
Business Combination of Entities Under Common Control
PSAK 46 PSAK 212 Pajak Penghasilan/
Income Taxes
PSAK 48 PSAK 236 Penurunan Nilai Aset/
Impairment of Assets
PSAK 50 PSAK 232 Instrumen Keuangan: Penyajian/
Financial Instruments: Presentation
16
Page 265
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Nomor PSAK dan ISAK Nomor PSAK dan ISAK
Sebelum/ Sesudah/
PSAK and ISAK PSAK and ISAK Judul/
Numbers Previous Numbers After Title
PSAK 53 PSAK 102 Pembayaran Berbasis Saham/
Share-based Payment
PSAK 55 PSAK 239 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran/
Financial Instruments: Recognition and Measurement
PSAK 56 PSAK 233 Laba per Saham/
Earning per Share
PSAK 57 PSAK 237 Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi/
Provisions, Contigent Liabilities and Contigent Assets
PSAK 58 PSAK 105 Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan/
Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
PSAK 60 PSAK 107 Instrumen Keuangan: Pengungkapan/
Financial Instruments: Disclosures
PSAK 61 PSAK 220 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah/
Government Grants
PSAK 62 PSAK 104 Kontrak Asuransi/
Insurance Contract
PSAK 63 PSAK 229 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi/
Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
PSAK 64 PSAK 106 Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral/
Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
PSAK 65 PSAK 110 Laporan Keuangan Konsolidasian/
Consolidated Financial Statements
PSAK 66 PSAK 111 Pengaturan Bersama/
Joint Arrangements
PSAK 67 PSAK 112 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain/
Disclosure of Intersests in Other Entities
PSAK 68 PSAK 113 Pengukuran Nilai Wajar/
Fair Value Measuremen
PSAK 69 PSAK 241 Agrikultur/
Agriculture
PSAK 70 PSAK 370 Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak/
Accounting for Tax Amnesty Assets and Liabilities
PSAK 71 PSAK 109 Instrumen Keuangan/
Financial Instruments
PSAK 72 PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan/
Revenue from Contracts with Customers
PSAK 73 PSAK 116 Sewa/
Leases
PSAK 74 PSAK 117 Kontrak Asuransi/
Insurance Contract
PSAK 101 PSAK 401 Penyajian Laporan Keuangan Syariah/
Presentation of Sharia Financial Reports
PSAK 102 PSAK 402 Akuntansi Murabahah/
Murabaha Accounting
PSAK 103 PSAK 403 Akuntansi Salam/
Accounting Salam
PSAK 104 PSAK 404 Akuntansi Istishna/
Istisna' Accounting
PSAK 105 PSAK 405 Akuntansi Mudharabah/
Mudaraba Accounting
PSAK 106 PSAK 406 Akuntansi Musyarakah/
Musharaka Accounting
PSAK 107 PSAK 407 Akuntansi Ijarah/
Ijarah Accounting
PSAK 108 PSAK 408 Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah/
Accounting for Sharia Insurance Transaction
PSAK 109 PSAK 409 Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah/
Accounting for Zakat, Infaq and Sadaqah
PSAK 110 PSAK 410 Akuntansi Sukuk/
Accounting for Sukuk
PSAK 111 PSAK 411 Akuntansi Wa’d/
Wa'd Accounting
17
Page 266
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Nomor PSAK dan ISAK Nomor PSAK dan ISAK
Sebelum/ Sesudah/
PSAK and ISAK PSAK and ISAK Judul/
Numbers Previous Numbers After Title
PSAK 112 PSAK 412 Akuntansi Wakaf/
Waqf Accounting
PSAK 59 PSAK 459 Akuntansi Perbankan Syariah/
Sharia Banking Accounting
ISAK 9 ISAK 101 Perubahan atas Liabilitas Aktivitas Purnaoperasi, Restorasi
dan Liabilitas Serupa/
Changes in Existing Decommissioning, Restoration and
Evironmental Rehabilitation Funds
ISAK 11 ISAK 117 Distribusi Aset Nonkas kepada Pemilik/
Distribution od Non-cash Assets to Owners
ISAK 13 ISAK 116 Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri/
Hedges of a Net Investment in a Foreign Opertation
ISAK 14 ISAK 232 Aset Takberwujud – Biaya Situs Web/
Intangible Assets: Website Costs
ISAK 15 ISAK 114 PSAK 219 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum,
dan Interaksinya/
PSAK 219: The Limit on a Defined Benefit Asset, Minimum Funding
Requirements and Their Interaction
ISAK 16 ISAK 112 Perjanjian Konsesi Jasa/
Service Concession Arrangements
ISAK 17 ISAK 110 Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai/
Interim Financial Reporting and Impairment
ISAK 18 ISAK 210 Bantuan Pemerintah – Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi/
Government Assistance: No Specific Relation to Operating Activities
ISAK 19 ISAK 107 Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 229: Pelaporan
Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi/
Applying the Restatement Approach Under PSAK 229 Financial Reporting
in Hyperinflationary Economies
ISAK 20 ISAK 225 Pajak Penghasilan – Perubahan dalam Status Pajak Entitas
atau Para Pemegang Sahamnya/
Income Taxes: Changes in the Tax Status of an Entity or Its Shareholders
ISAK 22 ISAK 229 Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan/
Service Concession Arrangements: Disclosure
ISAK 28 ISAK 119 Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas/
Extinguishing Financial Liabilities with Equity Instruments
ISAK 29 ISAK 120 Biaya Pengupasan Lapisan Tanah dalam Tahap Produksi
pada Tambang Terbuka/
Stripping Costs in the Production Phase of a Surface Mine
ISAK 30 ISAK 121 Pungutan/
Levies
ISAK 31 ISAK 331 Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 240: Properti Investasi/
Interpretation of the Scope of PSAK 13: Investment Property
ISAK 32 ISAK 332 Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan/
Definition and Hierarchy of Financial Accounting Standards
ISAK 33 ISAK 122 Transaksi Valuta Asing dan Imbalan di Muka/
Foreign Currency Transactions and Advance Consideration
ISAK 34 ISAK 123 Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan/
Uncertainty Over Income Tax Treatments
ISAK 35 ISAK 335 Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba/
Presentation of Financial Reports of Non-Profit Oriented Entities
ISAK 36 ISAK 336 Interpretasi atas Interaksi antara Ketentuan Mengenai Hak atas Tanah dalam
PSAK 216: Aset Tetap dan PSAK 116: Sewa/
Interpretation of the Interaction between Provisions Regarding Land Rights
in PSAK 216: Fixed Assets and PSAK 116: Rent
ISAK 101 ISAK 401 Pengakuan Pendapatan Murabahah Tangguh Tanpa Risiko Signifikan
Terkait Kepemilikan Persediaan/
Resilient Murabaha Revenue Recognition Without Significant Risks
Relating to Inventory Ownership
ISAK 102 ISAK 402 Penurunan Nilai Piutang Murabahah/
Decrease in Value of Murabaha Receivables
18
Page 267
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Amendemen dan revisi atas standar yang Amendment and revised to standards which
berlaku efektif untuk periode yang dimulai effective for periods beginning on or after
pada atau setelah 1 Januari 2024, dengan January 1, 2024, with early adoption is
penerapan dini diperkenankan yaitu: permitted, are as follows:
• Amendemen PSAK 201: Penyajian • Amendments PSAK 201: Presentation of
Laporan Keuangan Liabilitas Jangka Financial Statements related to Non-Current
Panjang Dengan Kovenan; Liabilities with Covenants;
• Amendemen PSAK 116: Sewa Liabilitas • Amendments PSAK 116: Lease: Lease
Sewa pada Transaksi Jual dan Sewa-Balik; Liabilities in Sale and Leaseback
Transactions;
• Amendemen PSAK 207: Laporan Arus • Amendments PSAK 207: Statement of Cash
Kas; Flows;
• PSAK 107: Instrumen Keuangan: • PSAK 107: Financial Instruments:
Penungkapan Terkait Pengaturan Disclosures Related to Supplier Finance
Pembiayaan Pemasok; Arrangements;
• Amendemen PSAK 401: Penyajian • Revised PSAK 401: Presentation of Shariah
Laporan Keuangan Syariah; dan Financial Statements; and
• Revisi PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak, • Revised PSAK 409: Accounting of Zakah,
dan Sedekah. Infaq, and Sadaqah.
Implementasi dari standar-standar tersebut The implementation of these standards did not
tidak menghasilkan perubahan substansial result in a substantial change in the Group's
terhadap kebijakan akuntansi Grup dan tidak accounting policies and had no material impact
memiliki dampak yang material terhadap on the consolidated financial statements of the
laporan keuangan konsolidasian di tahun current year or previous year.
berjalan atau tahun sebelumnya.
2.d. Prinsip-prinsip Konsolidasian 2.d. Principles of Consolidation
Sesuai dengan PSAK No. 110, mengenai According to PSAK No. 110, regarding
“Laporan Keuangan Konsolidasi”, definisi “Consolidated Financial Statements”
entitas anak adalah semua Grup (termasuk subsidiaries are defined as all entities
entitas terstruktur) dimana Grup memiliki (including structured entities) in which the
pengendalian. Group has control.
Dengan demikian, Grup mengendalikan Thus, the Group controls the subsidiary if and
entitas anak jika dan hanya jika Grup memiliki only if the Group possesses all of the following:
seluruh hal berikut ini:
a. Kekuasaan atas entitas anak; a. Has power over the subsidiary;
b. Ekposur atau hak atas imbal hasil variabel b. Exposure or has rights to variable returns
dari keterlibatannya dengan entitas anak; from its involvement with the subsidiary;
dan and
c. Kemampuan untuk menggunakan c. Has the ability to use its power to affect its
kekuasaannya atas entitas anak untuk returns.
mempengaruhi jumlah imbal hasil Grup
Anak.
Grup menilai kembali apakah Grup The Group re-assesses whether or not it
mengendalikan investee jika fakta dan controls an investee if facts and circumstances
keadaan mengindikasikan adanya perubahan indicate that there are changes to one or more
terhadap satu atau lebih dari tiga elemen of the three elements of control. Consolidation
pengendalian. Konsolidasi atas entitas anak of a subsidiary begins when the Group obtains
dimulai sejak tanggal memperoleh control over the Subsidiary and ceases when
pengendalian atas entitas anak dan berakhir the Group loses control of the Subsidiary.
ketika kehilangan pengendalian atas Income and expenses of the Subsidiary
perusahaan anak. Penghasilan dan beban acquired or disposed of during the year are
19
Page 268
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
entitas anak dimasukkan atau dikeluarkan included in the profit or loss from the date the
selama tahun berjalan dalam laba rugi dari Group gains control until the date the Group
tanggal diperolehnya pengendalian sampai ceases to control the Subsidiary.
dengan tanggal ketika Grup kehilangan
pengendalian atas entitas anak.
Kepentingan non-pengendali disajikan di Non-controlling interests in subsidiaries are
ekuitas dalam laporan posisi keuangan presented in the consolidated statements of
konsolidasian, terpisah dari ekuitas pemilik financial position separately from the equity
Grup. attributed to equity owners of the Group.
Laba rugi dan setiap komponen dari Profit or loss and each component of other
penghasilan komprehensif lain diatribusikan comprehensive income are attributed to
kepada pemilik perusahaan induk dan owners of the parent and to the non-controlling
kepentingan non-pengendali, meskipun hal interests, even if this results in the non-
tersebut mengakibatkan kepentingan non- controlling interests having a deficit balance.
pengendali memiliki saldo defisit. Jika When necessary, adjustments are made to the
diperlukan, dilakukan penyesuaian atas financial statements of the subsidiaries to bring
laporan keuangan entitas anak guna their accounting policies in line with the
memastikan keseragaman dengan kebijakan Group’s accounting policies. All of the Group’s
akuntansi Grup. Mengeliminasi secara penuh assets and liabilities, equity, income, expenses
aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, and cash flows relating to transactions
beban, dan arus kas Grup terkait dengan between members of the Group are eliminated
transaksi antar Grup dalam konsolidasi. in full on consolidation.
Perubahan dalam bagian kepemilikan entitas Changes in the parent’s ownership interest in a
induk pada entitas anak yang tidak subsidiary that do not result in loss of control
mengakibatkan hilangnya pengendalian are equity transactions (i.e., transactions with
adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi owners in their capacity as owners). When the
dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai proportion of equity held by non-controlling
pemilik). Ketika proporsi ekuitas yang dimiliki interest change, the Group adjusted the
oleh kepentingan non-pengendali berubah, carrying amounts of the controlling interest and
Grup menyesuaikan jumlah tercatat non-controlling interest to reflect the changes
kepentingan pengendali dan kepentingan in their relative interest in the subsidiaries. Any
nonpengendali untuk mencerminkan difference between the amount by which the
perubahan kepemilikan relatifnya dalam non-controlling interests are adjusted and the
entitas anak. Selisih antara jumlah di mana fair value of the consideration received or paid
kepentingan nonpengendali disesuaikan dan is recognized directly in equity and attributed to
nilai wajar dari jumlah yang diterima atau the owners of the parent.
dibayarkan diakui langsung dalam ekuitas dan
diatribusikan pada pemilik dari entitas induk.
Jika Perusahaan kehilangan pengendalian When the Company losses control of a
atas perusahaan anak, keuntungan atau subsidiary, a gain or loss is recognized in profit
kerugian diakui dalam laba rugi dan dihitung or loss and is calculated as the difference
sebagai selisih antara jumlah nilai wajar between the aggregate of the fair value of the
pembayaran yang diterima dan nilai wajar sisa consideration received and the fair value of any
investasi dan jumlah tercatat aset, termasuk retained interest and the previously carrying
goodwill, dan liabilitas perusahaan anak dan amount of the asset, including goodwill, and
setiap kepentingan non-pengendali liabilities of the subsidiary and any non-
sebelumnya. Seluruh jumlah yang sebelumnya controlling interests. All amounts previously
diakui dalam penghasilan komprehensif lain recognized in other comprehensive income in
terkait dengan perusahaan anak tersebut relation to that subsidiary are accounted for as
dicatat dengan dasar yang sama yang if the Parent Company had directly disposed of
disyaratkan jika Perusahaan Induk telah the related assets or liabilities of the subsidiary.
melepaskan secara langsung aset dan This may mean that the amounts previously
20
Page 269
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
liabilitas terkait. Ini berarti bahwa jumlah yang recognized in other comprehensive income are
sebelumnya diakui dalam penghasilan reclassified to profit or loss or transferred to
komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba another category of equity as permitted by
rugi atau dialihkan ke kategori lain di ekuitas applicable standards.
sebagaimana dipersyaratkan oleh standar
terkait.
2.e. Instrumen Keuangan 2.e. Financial Instruments
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak A financial instrument is any contract that gives
yang memberikan kenaikan nilai aset rise to a financial asset of one Group and a
keuangan dari satu Grup dan liabilitas financial liability or equity instrument of another
keuangan atau instrumen ekuitas dari Grup Group.
lainnya.
Aset Keuangan Financial Assets
Pengakuan Awal Initial Recognition
Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan Classification and measurement of financial
harus didasarkan pada bisnis model dan arus assets are based on business model and
kas kontraktual - apakah semata dari contractual cash flows - whether from solely
pembayaran pokok dan bunga (SPPI). payment of principal and interest (SPPI).
Aset keuangan diklasifikasikan dalam tiga Financial assets are classified in the three
kategori sebagai berikut: categories as follows:
1. Aset keuangan yang diukur pada biaya 1. Financial assets measured at amortized
perolehan diamortisasi; cost;
2. Aset keuangan yang diukur pada nilai 2. Financial assets measured at Fair Value
wajar melalui laba rugi; dan Through Profit or Loss (FVTPL); and
3. Aset keuangan yang diukur pada nilai 3. Financial assets measured at Fair Value
wajar melalui penghasilan komprehensif Through Other Comprehensive Income
lain. (FVTOCI).
Pengujian SPPI SPPI Test
Sebagai langkah pertama dari proses As a first step of its classification process, the
klasifikasi, Grup menilai persyaratan Group assess the financial contractual terms to
kontraktual keuangan untuk mengidentifikasi identify whether they meet the SPPI test.
apakah mereka memenuhi pengujian SPPI.
Nilai pokok untuk tujuan pengujian ini Principal for the purpose of this test is defined
didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset as the fair value of the financial asset at initial
keuangan pada pengakuan awal dan dapat recognition and may change over the life of the
berubah selama umur aset keuangan financial asset (for example, if there are
(misalnya, jika ada pembayaran pokok atau repayments of principal or amortization of the
amortisasi premi/diskon). premium/discount).
Elemen bunga yang paling signifikan dalam The most significant elements of interest within
perjanjian biasanya adalah pertimbangan atas an arrangement are typically the consideration
nilai waktu dari uang dan risiko kredit. Untuk for the time value of money and credit risk. To
membuat penilaian SPPI, Grup menerapkan make the SPPI assessment, the Group apply
pertimbangan dan memperhatikan faktor- judgment and consider relevant factors such as
faktor yang relevan seperti mata uang dimana the currency in which the financial asset is
aset keuangan didenominasikan dan periode denominated, and the period for which the
pada saat suku bunga ditetapkan. interest rate is set.
21
Page 270
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang In contrast, contractual terms that introduce a
memberikan eksposur lebih dari batasan more than de minimis exposure to risks or
minimal atas risiko atau volatilitas dalam arus volatility in the contractual cash flows that are
kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar unrelated to a basic lending arrangement, do
pengaturan pinjaman, tidak menimbulkan arus not give rise to contractual cash flows that are
kas kontraktual SPPI atas jumlah saldo. Dalam solely payments of principal and interest on the
kasus seperti itu, aset keuangan diharuskan amount outstanding. In such cases, the
untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. financial asset is required to be measured as
FVTPL.
Penilaian Model Bisnis Business Model Assessment
Grup menentukan model bisnisnya The Group determine their business model at
berdasarkan tingkat yang paling the level that best reflects how they manage
mencerminkan bagaimana Grup mengelola the Group’s financial assets to achieve its
aset keuangannya untuk mencapai tujuan business objective.
bisnisnya.
Model bisnis Grup tidak dinilai berdasarkan The Group’s business model is not assessed
masing-masing instrumennya, tetapi pada on an instrument-by-instrument basis, but at a
tingkat portofolio secara agregat yang lebih higher level of aggregated portfolios and is
tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor yang based on observable factors such as:
dapat diamati seperti:
• Bagaimana kinerja model bisnis dan aset • How the performance of the business model
keuangan yang dimiliki dalam model bisnis and the financial assets held within that
tersebut dievaluasi dan dilaporkan kepada business model are evaluated and reported
personel manajemen kunci; to key management personnel;
• Risiko yang mempengaruhi kinerja model • The risks that affect the performance of the
bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki business model (and the financial assets
dalam model bisnis tersebut) dan, held within that business model) and, in
khususnya, bagaimana cara risiko tersebut particular the way those risks are managed;
dikelola;
• Frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang • The expected frequency, value, and timing
diharapkan, juga merupakan aspek penting of sales are also important aspects of the
dari penilaian Grup. Group’s assessment.
Penilaian model bisnis didasarkan pada The business model assessment is based on
skenario yang diharapkan secara wajar tanpa reasonably expected scenarios without taking
mempertimbangkan skenario “worst case” “worst case” or “stress case” scenarios into
atau “stress case”. Jika arus kas setelah account. If cash flows after initial recognition
pengakuan awal direalisasikan dengan cara are realised in a way that is different from
yang berbeda dari yang awal diharapkan, Grup original expectations, the Group do not change
tidak mengubah klasifikasi aset keuangan the classification of the remaining financial
dimiliki yang tersisa dalam model bisnis assets held in that business model but
tersebut, tetapi memasukkan informasi incorporates such information when assessing
tersebut dalam melakukan penilaian atas aset newly originated or newly purchased financial
keuangan yang baru atau yang baru dibeli assets going forward.
selanjutnya.
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan At initial recognition, the financial assets
yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi measured at amortized cost are recognized at
diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya the fair value plus the transaction fee and
transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya subsequently measured at amortized cost by
perolehan diamortisasi dengan menggunakan using the effective interest rate.
suku bunga efektif.
22
Page 271
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Pendapatan bunga dari aset keuangan yang Interest income from financial assets
diukur pada biaya perolehan diamortisasi measured at amortized cost is recorded in the
dicatat dalam laporan laba rugi dan consolidated statement of profit or loss and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian other comprehensive income and is
dan diakui sebagai “Pendapatan Keuangan”. recognized as “Finance Income”. When a
Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian decline in value occurs, the impairment loss is
penurunan nilai diakui sebagai pengurang dari recognized as a deduction of the recorded
nilai tercatat aset keuangan dan diakui di value of the financial asset and is recognized
dalam laporan keuangan konsolidasian in the consolidated financial statements as
sebagai “Kerugian Penurunan Nilai”. “Impairment Loss”.
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Subsequent Measurement
Pengukuran aset keuangan setelah The subsequent measurement of financial
pengakuan awal tergantung pada assets depends on their classification as
klasifikasinya sebagai berikut: follows:
i. Aset keuangan yang diukur pada biaya i. Financial assets measured at amortized
perolehan diamortisasi cost
Aset keuangan yang diukur dengan biaya Financial assets measured at amortized
diamortiasi selanjutnya diukur dengan cost are subsequently measured using the
menggunakan metode suku bunga efektif effective interest rate (“EIR”) method less
(Effective Interest Rate) (“EIR”), setelah allowance for impairment. Amortized cost
dikurangi dengan penurunan nilai. Biaya is calculated by considering any discount
perolehan yang diamortisasi dihitung or premium on acquisition fees or costs
dengan memperhitungkan diskonto atau that are an integral part of the EIR. The EIR
premi atas biaya akuisisi atau biaya yang amortization is included in the statements
merupakan bagian integral dari EIR of profit or loss and other comprehensive
tersebut. Amortisasi EIR dicatat dalam income. The losses arising from
laporan laba rugi dan penghasilan impairment are also recognized in the
komprehensif lain konsolidasian. Kerugian consolidated statements of profit or loss
yang timbul dari penurunan nilai juga and other comprehensive income.
diakui pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain
konsolidasian.
Metode suku bunga efektif Effective interest method
Metode suku bunga efektif adalah metode The effective interest rate method is a
yang digunakan untuk menghitung biaya method used for calculating the amortized
perolehan diamortisasi dari instrumen cost of a financial instrument and of
keuangan dan metode untuk allocating interest income or expense over
mengalokasikan pendapatan bunga atau the relevant period. The effective interest
biaya selama periode yang relevan. Suku rate is the rate that exactly discounts
bunga efektif adalah suku bunga yang estimated future cash receipts or
secara tepat mendiskontokan estimasi payments (including all fees and points
penerimaan atau pembayaran kas masa paid or received that form an integral part
depan (mencakup seluruh komisi dan of the effective interest rate, transaction
bentuk lain yang dibayarkan dan diterima costs and other premiums or discounts)
oleh para pihak dalam kontrak yang through the expected life of the financial
merupakan bagian yang tak terpisahkan instrument, or where appropriate, a shorter
dari suku bunga efektif, biaya transaksi period to the net carrying amount on initial
dan premium dan diskonto lainnya) recognition.
selama perkiraan umur instrumen
keuangan, atau, jika lebih tepat, digunakan
periode yang lebih singkat untuk
memperoleh nilai tercatat bersih dari aset
keuangan pada saat pengakuan awal.
23
Page 272
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Pendapatan diakui berdasarkan suku Income is recognized on an effective
bunga efektif untuk instrumen keuangan interest basis for financial instruments
selain dari instrumen keuangan yang other than those financial instruments
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. measured at FVTPL.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As of December 31, 2024 and 2023
2023, aset keuangan yang diukur pada financial assets measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi meliputi kas cost consists of cash on hand and in
dan bank, piutang usaha, piutang lain-lain banks, trade receivables, other
dan jaminan. receivables and security deposits.
ii. Aset keuangan yang diukur pada nilai ii. Financial assets measured at FVTPL
wajar melalui laba rugi
Aset keuangan yang diukur pada nilai Financial assets measured at FVTPL are
wajar melalui laba rugi selanjutnya subsequently carried in the consolidated
disajikan dalam laporan posisi keuangan statements of financial position at fair
konsolidasi sebesar nilai wajar, dengan value, with changes in fair value
perubahan nilai wajar yang diakui dalam recognized in the consolidated statement
laporan laba rugi dan penghasilan of profit or loss and other comprehensive
komprehensif lain konsolidasian. income.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As of December 31, 2024 and 2023, the
2023, Grup tidak memiliki aset keuangan Group has no financial assets measured at
yang diukur pada nilai wajar melalui laba FVTPL.
rugi.
iii. Aset keuangan yang diukur pada nilai iii. Financial assets measured at FVTOCI
wajar melalui penghasilan komprehensif
lain
Keuntungan dan kerugian dari nilai wajar Fair value gains and losses are recognized
diakui dalam penghasilan komprehensif in other comprehensive income. Interest
lain. Pendapatan bunga, kerugian income, impairment losses or reversals,
penurunan nilai atau pembalikan, dan and foreign exchange gains and losses are
keuntungan dan kerugian selisih kurs recognized in profit or loss. Interest earned
diakui dalam laba rugi. Bunga yang on investments is calculated using the EIR
diperoleh dari investasi dihitung method. When debt instrument is
menggunakan metode EIR. Ketika derecognized, the cumulative gain or loss
instrumen hutang dihentikan previously recognized in other
pengakuannya, keuntungan atau kerugian comprehensive income is reclassified from
kumulatif yang sebelumnya diakui dalam equity to profit or loss as a reclassification
penghasilan komprehensif lain adjustment.
direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi
sebagai penyesuaian reklasifikasi.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As of December 31, 2024 and 2023, the
2023, Grup tidak memiliki aset keuangan Group has no financial assets measured at
yang diukur pada nilai wajar melalui FVTOCI.
penghasilan komprehensif lain.
Pada saat pengakuan awal, pinjaman yang At the time of initial recognition, loans and
diberikan dan piutang diakui pada nilai receivables are recognized at their fair value
wajarnya ditambah biaya transaksi dan plus transaction fees and are further measured
selanjutnya diukur pada biaya perolehan on amortized acquisition costs using the EIR
diamortisasi dengan menggunakan metode method. Income from financial assets in the
EIR. Pendapatan dari aset keuangan dalam category of loans and receivables is recorded
kelompok pinjaman yang diberikan dan in the consolidated statement of profit or loss
24
Page 273
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
piutang dicatat di dalam laporan laba rugi dan and other comprehensive income and is
penghasilan komprehensif lain konsolidasian reported as “Finance Income”. In the event of
dan dilaporkan sebagai “Pendapatan impairment, impairment losses are reported as
Keuangan”. Dalam hal terjadi penurunan nilai, a deduction from the carrying value of the
kerugian penurunan nilai dilaporkan sebagai financial assets in loan and receivables and are
pengurang dari nilai tercatat dari aset recognized in the consolidated statement of
keuangan dalam kelompok pinjaman yang profit or loss and other comprehensive income
diberikan dan piutang dan diakui di dalam as “Impairment Loss”.
laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian sebagai
“Kerugian Penurunan Nilai”.
Liabilitas Keuangan Financial Liabilities
Pengakuan Awal Initial Recognition
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as follows:
berikut:
1. Liabilitas keuangan yang diukur pada 1. Financial liabilities measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi; dan cost; and
2. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai 2. Financial liabilities measured at Fair Value
wajar melalui laba rugi. Through Profit or Loss (FVTPL).
Grup menentukan klasifikasi liabilitas The Group determine the classification of its
keuangan mereka pada saat pengakuan awal. financial liabilities at initial recognition.
Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar Financial liabilities are initially measured at fair
nilai wajarnya. Biaya transaksi yang dapat value. Transaction costs that are directly
diatribusikan secara langsung dengan attributable to the acquisition of financial
perolehan liabilitas keuangan (selain liabilitas liabilities (other than financial liabilities at fair
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui value through profit or loss) are added to or
laba rugi) ditambahkan atau dikurangkan dari deducted from the fair value of the financial
nilai wajar liabilitas keuangan, yang sesuai, liabilities, as appropriate, on initial recognition.
pada pengakuan awal. Biaya transaksi yang Transaction costs directly attributable to the
dapat diatribusikan secara langsung dengan acquisition of financial liabilities at fair value
perolehan liabilitas keuangan yang diukur through profit or loss are recognized
pada nilai wajar melalui laba rugi langsung immediately in profit or loss.
diakui dalam laba rugi.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai Financial liabilities are classified as non-
liabilitas jangka panjang jika jatuh tempo current liabilities when the remaining maturity
melebihi 12 bulan setelah periode pelaporan is more than 12 months after the reporting
dan sebagai liabilitas jangka pendek jika jatuh period, and as current liabilities when the
tempo yang tersisa kurang dari 12 bulan. remaining maturity is less than 12 months.
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal Subsequent Measurement
i. Liabilitas keuangan yang diukur pada i. Financial liabilities measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi cost
Liabilitas keuangan yang diukur pada Financial liabilities measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi selanjutnya cost are subsequently measured using the
diukur dengan menggunakan metode EIR. EIR method. The EIR amortization is
Amortisasi EIR termasuk di dalam biaya included in finance costs in the
keuangan dalam laporan laba rugi dan consolidated statements of profit or loss
penghasilan komprehensif lain and other comprehensive income.
konsolidasi.
25
Page 274
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Keuntungan atau kerugian diakui dalam Gains or losses are recognized in the
laporan laba rugi dan penghasilan consolidated statements of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian pada saat and other comprehensive income when
liabilitas tersebut dihentikan the liabilities are derecognized as well as
pengakuannya serta melalui proses through the EIR amortization process.
amortisasi EIR.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan As of December 31, 2024 and 2023,
2023, liabilitas keuangan yang diukur pada financial liabilities measured at amortized
biaya perolehan diamortisasi meliputi cost consist of short-term bank loans, trade
utang bank jangka pendek, utang usaha, accounts payable, other payables,
utang lain-lain, beban yang masih harus accrued expense, lease liabilities, bank
dibayar, liabilitas sewa, utang bank dan loan and due to related parties.
utang pihak berelasi.
ii. Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai ii. Financial liabilities measured at FVTPL
wajar melalui laba rugi
Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai Financial liabilities at FVTPL include
wajar melalui laporan laba rugi termasuk financial liabilities held for trading and
liabilitas keuangan untuk diperdagangkan financial liabilities designated upon initial
dan liabilitas keuangan yang ditetapkan recognition measured at fair value through
pada saat pengakuan awal untuk diukur profit or loss.
pada nilai wajar melalui laba rugi.
Liabilitas keuangan diklasifikasikan Financial liabilities are classified as held for
sebagai kelompok untuk diperdagangkan trading if they are acquired for the purpose
jika mereka diperoleh untuk tujuan dijual of selling or repurchasing in the near term.
atau dibeli kembali dalam waktu dekat. This category includes derivative financial
Kategori ini termasuk instrumen keuangan instruments entered into by the Group that
derivatif yang diambil Grup yang tidak are not designated as hedging instruments
ditujukan sebagai instrumen lindung nilai in hedge relationships as defined by PSAK
dalam hubungan lindung nilai 109. Separate embedded derivatives are
sebagaimana didefinisikan dalam PSAK also classified as held for trading unless
109. Derivatif melekat yang dipisahkan they are designated as effective hedging
juga diklasifikasikan sebagai kelompok instruments.
diperdagangkan kecuali mereka
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai
efektif.
Keuntungan atau kerugian atas liabilitas Gains or losses on liabilities held for
yang dimiliki untuk diperdagangkan diakui trading are recognized in the consolidated
dalam laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasi. comprehensive income.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023 the
Grup tidak memiliki liabilitas keuangan Group has no financial liabilities measured
yang diukur pada nilai wajar melalui laba at FVTPL.
rugi.
Saling Hapus Instrumen Keuangan Offsetting of Financial Instruments
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling Financial assets and liabilities are offset and
hapus dan nilai bersih disajikan dalam laporan the net amount reported in the consolidated
posisi keuangan konsolidasi jika, dan hanya statements of financial position if, and only if,
jika, saat ini memiliki hak yang dapat there is a currently enforceable legal right to
dipaksakan secara hukum untuk melakukan offset the recognized amounts and there is an
saling hapus atas jumlah yang telah diakui dan intention to settle on a net basis, or to realize
26
Page 275
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
berniat untuk menyelesaikan secara neto, atau the assets and settle the liabilities
untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan simultaneously. The legally enforceable right
kewajibannya secara simultan. Hak yang must not be contingent on future events and
berkekuatan hukum tersebut tidak harus must be enforceable in the normal course of
bergantung pada kejadian masa depan dan business and in the event of default, insolvency
harus dapat dilaksanakan dalam kegiatan or bankruptcy of the Group or the counterparty.
usaha normal dan dalam hal gagal bayar, pailit
atau kebangkrutan dari Grup atau pihak lawan.
Penurunan Nilai dari Aset Keuangan Impairment of Financial Assets
Aset keuangan, selain aset keuangan yang Financial assets, other than those measured at
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, FVTPL, are assessed for indicators of
dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai impairment at the end of each reporting date.
pada setiap akhir periode pelaporan. Aset Financial assets are considered to be impaired
keuangan diturunkan nilainya bila terdapat when there is objective evidence that, as a
bukti objektif, sebagai akibat dari satu atau result of one or more events that occurred after
lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan the initial recognition of the financial asset,
awal aset keuangan, dan peristiwa yang the estimated future cash flows of the
merugikan tersebut berdampak pada estimasi investment have been affected.
arus kas masa depan atas aset keuangan yang
dapat diestimasi secara andal.
Bukti objektif penurunan nilai aset keuangan Objective evidence of impairment of financial
termasuk sebagai berikut: assets could include:
• kesulitan keuangan signifikan yang dialami • significant financial difficulty of the issuer or
penerbit atau pihak peminjam; atau counterparty; or
• pelanggaran kontrak, seperti terjadinya • breach of contract, such as default or
gagal bayar atau tunggakan pembayaran delinquency in interest or principal
pokok atau bunga; atau payments; or
• hilangnya pasar aktif dari aset keuangan • the disappearance of an active market for
akibat kesulitan keuangan. that financial asset because of financial
difficulties
Untuk kelompok aset keuangan tertentu, For certain categories of financial assets, such
seperti piutang, penurunan nilai aset dievaluasi as receivables, the impairment value of assets
secara individual. Bukti objektif dari penurunan are assessed individually. Objective evidence
nilai portofolio piutang dapat dilihat dari of impairment for a portfolio of receivables can
pengalaman Grup atas tertagihnya piutang di be seen from the Group’s experiences of
masa lalu, peningkatan keterlambatan collecting payments in the past, increasing
penerimaan pembayaran piutang dari rata-rata delays in receiving payments due from the
periode kredit, dan juga pengamatan atas average credit period, and also the observation
perubahan kondisi ekonomi nasional atau lokal of changes in national or local economic
yang berkorelasi dengan kegagalan conditions that correlate to the failure of
pembayaran atas piutang. payment on the receivables.
Untuk aset keuangan yang diukur pada biaya For financial assets measured at amortized
perolehan yang diamortisasi, jumlah kerugian cost, the amount of the impairment loss is the
penurunan nilai merupakan selisih antara nilai difference between the financial asset’s
tercatat aset keuangan dengan nilai kini dari carrying amount and the present value of
estimasi arus kas masa datang yang estimated future cash flows which is
didiskontokan menggunakan tingkat suku discounted by using the financial asset’s
bunga efektif awal dari aset keuangan. original effective interest rate.
27
Page 276
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Nilai tercatat aset keuangan tersebut dikurangi The carrying amount of the financial asset is
dengan kerugian penurunan nilai secara reduced by the impairment loss directly for all
langsung atas seluruh aset keuangan, kecuali financial assets with the exception of
piutang yang nilai tercatatnya dikurangi melalui receivables, which the carrying amount is
penggunaan akun penyisihan piutang. Jika reduced through the use of an allowance
piutang tidak tertagih, piutang tersebut account. When a receivable is considered
dihapuskan melalui akun penyisihan piutang. uncollectible, it is written off against the
Pemulihan kemudian dari jumlah yang allowance account. Subsequent recoveries of
sebelumnya telah dihapuskan dikreditkan amounts previously written off are credited
terhadap akun penyisihan. Perubahan nilai against the allowance account. Changes in the
tercatat akun penyisihan piutang diakui dalam carrying amount of the allowance account are
laporan laba rugi dan penghasilan recognized in the statements of profit or loss
komprehensif lain konsolidasian. and other comprehensive income.
Penghentian Pengakuan Aset dan Liabilitas Derecognition of Financial Assets and
Keuangan Financial Liabilities
Aset keuangan Financial assets
Aset keuangan (atau mana yang lebih tepat, A financial asset (or where applicable, a part of
bagian dari aset keuangan atau bagian dari a financial asset or part of a group of similar
kelompok aset keuangan serupa) dihentikan financial assets) is derecognized when:
pengakuannya pada saat:
1. hak untuk menerima arus kas yang berasal 1. the rights to receive cash flows from the
dari aset tersebut telah berakhir; atau asset have expired; or
2. Grup telah mengalihkan hak mereka untuk 2. the Group has transferred its rights to
menerima arus kas yang berasal dari aset receive cash flows from the asset or have
atau berkewajiban untuk membayar arus assumed an obligation to pay the received
kas yang diterima secara penuh tanpa cash flows in full without material delay to
penundaan material kepada pihak ketiga a third party under a “pass-through”
dalam perjanjian “pass-through”; dan arrangement; and
a. Grup telah secara substansial, a. the Group has transferred
mengalihkan seluruh risiko dan substantially all the risks and rewards
manfaat dari aset, atau of the asset, or
b. Grup secara substansial tidak b. the Group has neither transferred nor
mengalihkan atau tidak memiliki retained substantially all the risks and
seluruh risiko dan manfaat suatu aset, rewards of the asset but has
namun telah mengalihkan kendali atas transferred control of the asset.
aset tersebut.
Liabilitas keuangan Financial liability
Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya A financial liability is derecognized when the
pada saat liabilitas tersebut berakhir atau obligation under the liability is discharged or
dibatalkan atau kadaluwarsa. cancelled or has expired.
Dalam hal suatu liabilitas keuangan yang ada When an existing financial liability is replaced
digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari by another from the same lender on
pemberi pinjaman yang sama dengan substantially different terms, or the terms of an
persyaratan yang berbeda secara substansial existing liability are substantially modified,
atau modifikasi secara substansial atas such an exchange or modification is treated as
persyaratan dari suatu liabilitas yang ada, a derecognition of the original liability and the
pertukaran atau penghentian pengakuan recognition of a new liability, and the difference
liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru, in the respective carrying amounts is
dan selisih antara nilai tercatat masing-masing recognized in the consolidated statements of
liabilitas diakui dalam laporan laba rugi dan profit or loss and other comprehensive income.
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
28
Page 277
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Nilai Wajar Instrumen Keuangan Fair Value of Financial Instruments
Grup menilai instrumen keuangan, termasuk The Group measure financial instruments,
derivatif, sebesar nilai wajar pada setiap including derivatives, at fair value at each
tanggal laporan posisi keuangan consolidated statement of financial position
konsolidasian. date.
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang sell an asset or paid to transfer a liability in an
akan dibayar untuk mengalihkan suatu orderly transaction between market
liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku participants at the measurement date. The fair
pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran value measurement is based on the
nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi presumption that the transaction to sell the
untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas asset or transfer the liability takes place either:
terjadi:
- Di pasar utama untuk aset dan liabilitas - In the principal market for the asset and
tersebut, atau liability, or
- Jika tidak terdapat pasar utama, di pasar - In the absence of a principal market, in the
yang paling menguntungkan untuk aset most advantageous market for the asset or
atau liabilitas tersebut. liability.
Grup harus memiliki akses ke pasar utama The principal or the most advantageous market
atau pasar yang paling menguntungkan. must be accessible by the Group.
Nilai wajar aset atau liabilitas diukur The fair value of an asset or a liability is
menggunakan asumsi yang akan digunakan measured using the assumptions that market
pelaku pasar ketika menentukan harga aset participants would use when pricing the asset
atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa or liability, if market participants act in their
pelaku pasar utamanya bertindak untuk economic best interest.
kepentingan ekonomi terbaik mereka.
Pengukuran nilai wajar atas aset non- A fair value measurement of a non-financial
keuangan memperhitungkan kemampuan asset considers a market participant's ability to
pelaku pasar dalam menghasilkan manfaat generate economic benefits by using the asset
ekonomi tertinggi dalam penggunaan aset atau in its highest and best use or by selling it to
dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain another market participant that would use the
yang akan menggunakan aset tersebut secara asset in its highest and best use.
maksimal.
Grup menggunakan teknik penilaian yang The Group use valuation techniques that are
sesuai dengan keadaan dan dimana data appropriate in the circumstances and for which
memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, sufficient data is available to measure fair
memaksimalkan penggunaan input yang dapat value, maximizing the use of relevant
diobservasi yang relevan dan meminimalkan observable inputs and minimizing the use of
penggunaan input relevan yang tidak dapat unobservable inputs.
diobservasi.
Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar All assets and liabilities for which fair value is
diukur atau diungkapkan dalam laporan measured or disclosed in the consolidated
keuangan konsolidasian dapat dikategorikan financial statements are categorized within the
pada level hirarki nilai wajar, sebagaimana fair value hierarchy, described as follows,
dijelaskan di bawah ini, berdasarkan tingkatan based on the lowest level input that is
input terendah yang signifikan atas significant to the fair value measurement as a
pengukuran nilai wajar secara keseluruhan: whole:
• Level 1 - Harga kuotasian (tanpa • Level 1 - Quoted (unadjusted) market prices
penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau in active markets for identical assets or
liabilitas yang identik; liabilities;
29
Page 278
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
• Level 2 - Teknik penilaian dimana input level • Level 2 - Valuation techniques for which the
terendah yang signifikan terhadap lowest level input that is significant to the fair
pengukuran nilai wajar yang dapat value measurement is directly or indirectly
diobservasi baik secara langsung atau tidak observable;
langsung;
• Level 3 - Teknik penilaian dimana input level • Level 3 - Valuation techniques for which the
terendah yang signifikan terhadap lowest level input that is significant to the fair
pengukuran yang tidak dapat diobservasi. value measurement is unobservable.
Untuk aset dan liabilitas yang diakui sebesar For assets and liabilities that are recognized at
nilai wajar dalam laporan keuangan fair value in the consolidated financial
konsolidasian secara berulang, Grup statements on recurring basis, the Group
menentukan apakah terjadi transfer antara determine whether transfers have occurred
level di dalam hirarki dengan cara between levels in the hierarchy by re-
mengevaluasi kategori (berdasarkan input assessing categorization (based on the lowest
level terendah yang signifikan dalam level input that is significant to the fair value
pengukuran nilai wajar secara keseluruhan) measurement as a whole) at the end of each
pada setiap akhir periode pelaporan. reporting year.
Untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, Grup For the purpose of fair value disclosures, the
telah menentukan kategori aset dan liabilitas Group have determined classes of assets and
berdasarkan sifat, karakteristik, dan risiko dari liabilities on the basis of the nature,
aset atau liabilitas tersebut, dan level hirarki characteristics and risks of the asset or liability
nilai wajar seperti dijelaskan di atas. and the level of the fair value hierarchy as
explained above.
Penyesuaian Risiko Kredit Credit Risk Adjustment
Grup melakukan penyesuaian harga dalam The Group adjust the price in the more
kondisi pasar yang lebih menguntungkan advantageous market to reflect any differences
untuk mencerminkan adanya perbedaan risiko in counterparty credit risk between instruments
kredit di pihak lawan antara instrumen yang traded in that market and the ones being
diperdagangkan di pasar tersebut dengan valued for financial asset positions. In
instrumen yang sedang dinilai untuk posisi aset determining the fair value of financial liability
keuangan. Dalam menentukan nilai wajar positions, the Group’s own credit risk
liabilitas keuangan, risiko kredit Grup terkait associated with the instrument is considered.
dengan instrumen harus diperhitungkan.
2.f. Kombinasi Bisnis 2.f. Business Combinations
Grup mencatat setiap kombinasi bisnis dengan The Group accounts for business combination
menggunakan metode akuisisi. Biaya kombinasi using the acquisition method. The cost of the
bisnis adalah keseluruhan nilai wajar (pada business combination is the aggregate of the
tanggal pertukaran) dari aset yang diperoleh, fair values (at the date of exchange) of assets
liabilitas yang terjadi atau yang diasumsikan dan given, liabilities incurred or assumed, and
instrumen ekuitas yang diterbitkan sebagai equity instruments issued in exchange for
penggantian atas pengendalian Grup Anak. control of the acquiree. Acquisition-related
Biaya-biaya terkait dengan akuisisi langsung costs are recognized in the consolidated
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan statement of profit or loss and other
komprehensif lain konsolidasi. comprehensive income as incurred.
Pada saat akuisisi, aset dan liabilitas Grup Anak On acquisition, the assets and liabilities of a
diukur sebesar nilai wajarnya pada tanggal Subsidiary are measured at their fair values at
akuisisi. Selisih lebih antara biaya perolehan the date of acquisition. Any excess of the cost
dan bagian Grup atas nilai wajar aset dan of acquisition over the fair values of the
liabilitas yang dapat diidentifikasi diakui sebagai identifiable net assets acquired is recognized
goodwill. Goodwill selanjutnya diukur sebesar as goodwill. Goodwill is subsequently
biaya perolehan dikurangi akumulasi kerugian measured at cost less accumulated
atas penurunan nilai, jika ada. impairment losses, if any.
30
Page 279
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2.g. Kombinasi Bisnis Perusahaan 2.g. Business Combination of Entities under
Sepengendali Common Control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat Business combination of entities under
dengan menggunakan metode penyatuan common control that qualifies as a business is
kepemilikan dimana aset dan liabilitas yang accounted for under pooling-of-interest method
diperoleh dari kombinasi bisnis dicatat oleh where assets and liabilities acquired in the
pengakuisisi pada jumlah tercatatnya. business combination are recorded by the
acquirer at their book values.
Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan The difference between the transfer price and
dan jumlah tercatat disajikan sebagai bagian the book value is presented as an item of
dari “tambahan modal disetor” dan tidak “additional paid-in capital” and is not recycled
direklasifikasi ke laba rugi ketika hilang to profit or loss when control is lost.
sepengendalian.
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan The pooling-of-interest method is applied as if
seolah-olah entitas telah bergabung sejak the entities had been combined from the period
periode dimana entitas yang bergabung when the merging entities were placed under
berada dalam sepengendalian. common control.
2.h. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang 2.h. Foreign Currency Transactions and
Asing Balances
Dalam menyiapkan laporan keuangan In preparing consolidated financial
konsolidasian, Grup mencatat dengan statements, Group records by using the
menggunakan mata uang dari lingkungan currency of the primary economic environment
ekonomi utama di mana Grup beroperasi in which the Group operates (“the functional
(“mata uang fungsional”). Mata uang currency”). The functional currency of Group is
fungsional Grup adalah Rupiah. Rupiah.
Transaksi-transaksi selama tahun berjalan Transactions during the years in foreign
dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah currencies are recorded in Rupiah by applying
dengan kurs spot antara Rupiah dan valuta to the foreign currency amount the spot
asing pada tanggal transaksi. Pada akhir exchange rate between Rupiah and the foreign
periode pelaporan, pos moneter dalam mata currency at the date of transactions. At the end
uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah of reporting period, foreign currency monetary
menggunakan kurs penutup, yaitu kurs tengah items are translated to Rupiah using the
Bank Indonesia untuk tahun-tahun yang closing rate, i.e middle rate of Bank of
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan Indonesia at for the years ended December 31,
2023 adalah sebagai berikut: 2024 and 2023 are as follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Dolar Amerika Serikat 16.162 15.416 United States of America Dollar
Dolar Singapura 11.919 11.712 Singapore Dollar
2.i. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi 2.i. Transactions with Related Parties
Grup melakukan transaksi dengan pihak-pihak The Group has transactions with entities that
berelasi seperti yang dinyatakan dalam PSAK are regarded as having special relationship as
224, mengenai “Pengungkapan Pihak-pihak defined by PSAK 224, regarding “Related
Berelasi”. Parties Disclosures”.
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas Related party represents a person or an entity
yang terkait dengan entitas pelapor: who is related to the reporting entity:
a. Orang atau anggota keluarga terdekat a. A person or a close member of the
mempunyai relasi dengan entitas pelapor person’s family is related to a reporting
jika orang tersebut: entity if that person:
31
Page 280
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
i. memiliki pengendalian atau i. has control or joint control over the
pengendalian bersama atas entitas reporting entity;
pelapor;
ii. memiliki pengaruh signifikan atas ii. has significant influence over the
entitas pelapor; atau reporting entity; or
iii. personil manajemen kunci entitas iii. is a member of the key management
pelapor atau entitas induk entitas personnel of the reporting entity or of a
pelapor. parent of the reporting entity.
b. Suatu entitas berelasi dengan entitas b. A entity is related to a reporting entity if any
pelapor jika memenuhi salah satu hal of the following conditions applies:
berikut:
i. entitas dan entitas pelapor adalah i. the entity and the reporting entity are
anggota dari kelompok usaha yang members of the same group (which
sama (artinya entitas induk, entitas means that each parent, subsidiary
anak, dan entitas anak berikutnya and fellow subsidiary is related to the
terkait dengan entitas lain); others);
ii. satu entitas adalah entitas asosiasi ii. one entity is an associate or joint
atau ventura bersama dari entitas lain venture of the other entity (or an
(atau Grup entitas atau ventura associate or joint venture of a member
bersama yang merupakan anggota of a group of which the other entity is a
suatu kelompok usaha, yang mana member);
entitas lain tersebut adalah
anggotanya);
iii. kedua entitas tersebut adalah ventura iii. both entity are joint ventures of the
bersama dari pihak ketiga yang sama; same third party;
iv. suatu entitas adalah ventura bersama iv. one entity is a joint venture of a third
dari entitas ketiga dan entitas yang lain entity and the other entity is an
adalah entitas asosiasi dari entitas associate of the third entity;
ketiga;
v. entitas tersebut adalah suatu program v. the entity is a post-employment
imbalan pasca kerja untuk imbalan defined benefit plan for the benefit of
kerja dari salah satu entitas pelapor employees of either the reporting
atau entitas lain yang terkait dengan entity or an entity related to the
entitas pelapor. Jika entitas pelapor reporting entity. If the reporting entity
adalah entitas yang such a plan, the sponsoring employers
menyelenggarakan program tersebut, are also related to the reporting entity;
maka entitas sponsor juga berelasi
dengan entitas pelapor;
vi. entitas yang dikendalikan atau vi. the entity is controlled or jointly
dikendalikan bersama oleh orang yang controlled by a person identified in a;
diidentifikasikan dalam huruf a;
vii. orang yang diidentifikasikan dalam vii. a person identified in a (i) has
huruf a (i) memiliki pengaruh signifikan significant influence over the entity or
atas entitas atau personil manajemen is a member of the key management
kunci entitas (atau entitas induk dari personnel of the entity (or parent of the
entitas); entity);
viii. entitas atau anggota dari kelompok viii. the entity or many members of a group
yang mana entitas merupakan bagian of which it is a part, provides key
dari kelompok tersebut, menyediakan management personnel services to
jasa personil manajemen kunci the reporting entity or to the parent of
kepada entitas induk dari entitas the reporting entity.
pelapor.
32
Page 281
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Seluruh saldo dan transaksi yang signifikan All significant balances and transactions with
dengan pihak-pihak berelasi, baik yang related parties, whether done or not conducted
dilakukan ataupun tidak dilakukan dengan under the normal terms and conditions similar
persyaratan dan kondisi normal sebagaimana to those with third parties, are disclosed in the
yang dilakukan dengan pihak ketiga, notes to the consolidated financial statements.
diungkapkan dalam catatan atas laporan
keuangan konsolidasian.
2.j. Kas dan Setara Kas 2.j. Cash and Cash Equivalents
Kas dan setara kas terdiri atas kas, bank dan Cash and cash equivalents consist of cash on
deposito berjangka yang tidak dijaminkan serta hand, cash in banks and time deposits which
tidak dibatasi penggunaannya. are not guaranteed and unrestricted.
2.k. Persediaan 2.k. Inventories
Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang Inventories are stated at a lower of cost and net
lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realizable value where the cost is determined
realisasi neto (lower of cost or net realizable using the weighted-average method.
value) dimana biaya perolehan ditentukan Allowance for inventories obsolescence is
dengan metode rata-rata tertimbang provided based on the review of inventories
(weighted-average method). Penyisihan condition at the end of the year.
persediaan usang dilakukan atas dasar hasil
penelaahan terhadap kondisi persediaan pada
akhir tahun.
Nilai realisasi neto merupakan estimasi harga Net realizable value represents the estimated
jual dalam kegiatan usaha normal dikurangi selling price in the ordinary course of business
estimasi biaya penyelesaian dan estimasi less the estimated cost of completion and the
biaya yang diperlukan untuk membuat estimated costs necessary to make the sale.
penjualan.
2.l. Investasi 2.l. Investments
Penyertaan pada Asosiasi Investments in Associates
Entitas asosiasi adalah entitas yang mana Associates are entities over which the Group
Grup memiliki pengaruh signifikan. Pengaruh has significant influence. Significant influence
signifikan adalah kekuasaan untuk is the power to participate in the financial and
berpartisipasi dalam keputusan kebijakan operating policy decisions of the investee, but
keuangan dan operasional investee, tetapi not control or joint control over those policies.
tidak mengendalikan atau mengendalikan
bersama atas kebijakan tersebut.
Sesuai dengan metode ekuitas, investasi pada Under the equity method, the investment in an
entitas asosiasi diakui pada awalnya sebesar associate is initially recognized at cost. The
biaya perolehan. Nilai tercatat investasi carrying amount of the investment is adjusted
tersebut selanjutnya disesuaikan untuk to recognize changes in the entity’s share of
mengakui perubahan pasca perolehan dalam net assets of the associate since the
bagian entitas atas aset neto dari entitas acquisition date. Goodwill relating to the
asosiasi sejak tanggal akuisisi. Goodwill associate is included in the carrying amount of
sehubungan dengan entitas asosiasi diakui the investment and is neither amortized nor
dalam nilai tercatat investasi dan tidak individually tested for impairment.
diamortisasi maupun dilakukan pengujian
penurunan nilai secara individual.
33
Page 282
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2.m. Aset Tetap 2.m. Fixed Assets
Aset tetap kecuali tanah yang dimiliki untuk Fixed assets except land rights held for use in
digunakan dalam produksi atau jasa atau untuk the production or services, or for administrative
tujuan administratif dicatat berdasarkan biaya purposes are stated at cost less accumulated
perolehan setelah dikurangi akumulasi depreciation and any accumulated impairment
penyusutan dan akumulasi kerugian losses.
penurunan nilai.
Kapal milik Grup mengalami pengedokan The Group’s vessels are dry-docked in general
secara berkala secara umum setiap dua every two up to two and five years periodically
hingga lima tahun dan biaya pengedokan and the costs are capitalized to the extent that
tersebut dikapitalisasi sepanjang the expenditure results in an increase in the
pengeluarannya dapat menunjukkan future economic benefit of the vessels. The
peningkatan manfaat ekonomis mendatang capitalized costs are recorded as an additional
kapal. Kapitalisasi biaya tersebut dicatat cost of the owned vessels and the costs are
sebagai penambahan ke harga perolehan amortized over the period up to the next
kapal untuk kapal yang dimiliki sendiri dan scheduled dry-docking. Any remaining carrying
disusutkan selama periode hingga jadwal amount of the cost of the previous dryˇdocking
pengedokan berikutnya. Total biaya is derecognized and charged to current period
pengedokan terdahulu yang tersisa, jika ada, consolidated statement of profit or loss and
dihentikan pengakuannya dan dibebankan ke other comprehensive income.
laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian periode
berjalan.
Penyusutan dihitung dengan menggunakan Depreciation is calculated using the straight-
metode garis lurus (straight-line method) line method based on the estimated useful
berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis lives of fixed assets as follows:
aset tetap sebagai berikut:
Tahun/Years
Peralatan tambang 16 Mining equipments
Kapal dan tongkang 8 - 20 Vessels and barges
Perbaikan kapal dan pengedokan 2-5 Vessels improvements and dock ing
Kendaraan 8 Vehicles
Peralatan kapal 4 Vessel equipments
Inventaris dan peralatan kantor 4 Furniture and office equipments
Hak atas tanah dinyatakan berdasarkan biaya Land right is stated at cost and is not
perolehan dan tidak disusutkan. depreciated.
Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan The cost of maintenance and repairs is
pada laporan laba rugi dan penghasilan charged to the consolidated statements of
komprehensif lain konsolidasian pada saat profit or loss and other comprehensive income
terjadinya. Biaya-biaya lain yang terjadi as incurred. Other costs incurred subsequently
selanjutnya yang timbul untuk menambah, to add to, replace part of, or service an item of
mengganti atau memperbaiki aset tetap dicatat fixed assets, are recognized as asset if, and
sebagai biaya perolehan aset jika dan hanya jika only if it is probable that future economic
besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa benefits associated with the item will flow to the
depan berkenaan dengan aset tersebut akan Group and Subsidiaries and the cost of the
mengalir ke Grup dan biaya perolehan aset item can be measured reliably. When assets
dapat diukur secara andal. Aset tetap yang are retired or otherwise disposed of their
sudah tidak digunakan lagi atau yang dijual carrying values and the related accumulated
dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut depreciation and any impairment loss are
akumulasi penyusutannya. Keuntungan atau removed from the accounts and any resulting
kerugian dari penjualan aset tetap tersebut gain or loss is reflected in the consolidated
34
Page 283
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
dibukukan dalam laporan laba rugi dan statements of profit or loss and other
penghasilan komprehensif lain konsolidasian comprehensive income for the respective year.
pada tahun yang bersangkutan.
Nilai kapal termasuk biaya docking yang Included in the balance of vessels is docking
dikapitalisasi pada saat terjadinya dan akan cost which is capitalized when incurred and is
diamortisasi dengan metode garis lurus sampai amortised on a straight line basis over the
dengan docking berikutnya. period to the next docking.
2.n. Sewa 2.n. Leases
Grup sebagai penyewa The Group as leasee
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Grup At inception of a contract, the Group assesses
menilai apakah suatu kontrak merupakan, atau whether a contract is, or contains, a lease. A
mengandung, sewa. Suatu kontrak merupakan, contract is, or contains, a lease if the contract
atau mengandung sewa jika kontrak tersebut conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan identified asset for a period of time in
penggunaan suatu aset identifikasian selama exchange for consideration. To assess
suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan whether a contract conveys the right to control
imbalan. Untuk menilai apakah suatu kontrak the use of an identified asset, the Group
memberikan hak untuk mengendalikan suatu assesses whether:
aset identifikasian, Grup menilai apakah:
a. Kontrak melibatkan penggunaan suatu aset a. The contract involves the use of an
identifikasian - ini dapat ditentukan secara identified asset - this may be specified
eksplisit atau implisit dan secara fisik dapat explicitly or implicitly and should be
dibedakan atau mewakili secara substantial physically distinct or represent
seluruh kapasitas aset yang secara fisik substantially all of the capacity of a
dapat dibedakan. Jika pemasok memiliki physically distinct asset. If the supplier
hak substitusi substantif, maka aset has the substantive substitution right,
tersebut tidak teridentifikasi; then the asset is not identified;
b. Grup memiliki hak untuk memperoleh b. The Group has the right to obtain
secara substansial seluruh manfaat substantially all of the economic benefits
ekonomik dari penggunaan aset selama from use of the asset throughout the
periode penggunaan; dan period of use; and
c. Grup memiliki hak untuk mengarahkan c. The Group has the right to direct the use
penggunaan aset identifikasian. Grup of the identified asset. The Group has this
memiliki hak ini ketika hak pengambilan right when it has the decision-making
keputusan yang paling relevan untuk rights that are most relevant to changing
mengubah bagaimana dan untuk tujuan apa how and for what purpose the asset is
aset tersebut digunakan. Dalam kondisi used. In certain circumstances where all
tertentu di mana semua keputusan tentang the decisions about how and for what
bagaimana dan untuk tujuan apa aset purpose the asset is used are
digunakan telah ditentukan sebelumnya, predetermined, the Group has the right to
Grup memiliki hak untuk mengarahkan direct the use of the asset if either:
penggunaan aset tersebut jika:
- Grup memiliki hak untuk mengoperasikan - The Group has the right to operate the
aset; atau asset; or
- Grup mendesain aset dengan cara - The Group designed the asset in a way
menetapkan sebelumnya bagaimana dan that predetermines how and for what
untuk tujuan apa aset akan digunakan. purpose the asset will be used.
Pada tanggal insepsi atau pada saat penilaian At inception date or on reassessment of a
kembali suatu kontrak yang mengandung suatu contract that contains a lease component, the
komponen sewa, Grup mengalokasikan imbalan Group allocates consideration in the contract
dalam kontrak ke masing-masing komponen to each lease component on the basis of their
sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari relative stand-alone prices.
komponen sewa.
35
Page 284
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Pembayaran sewa yang termasuk dalam indeks Lease payments included in the
utang sewa meliputi: pembayaran sewa tetap, measurement of the lease liability comprise
sewa variabel yang bergantung pada indeks, the following: fixed payments, variable lease
jumlah yang akan dibayarkan dalam jaminan payments that depend on an index, amounts
nilai residu dan harga eksekusi opsi beli, opsi expected to be payable under a residual value
perpanjangan atau penalti penghentikan jika guarantee and the exercise price under a
Grup cukup pasti akan mengeksekusi opsi purchase option, optional renewal period or
tersebut. penalties for early termination of a lease
unless the Group is reasonably certain not to
terminate early.
Grup mengakui aset hak-guna dan utang sewa The Group recognizes a right-of-use asset
pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak-guna and a lease liability at the lease
awalnya diukur pada biaya perolehan, yang commencement date. The right-of-use asset
terdiri dari jumlah pengukuran awal dari utang is initially measured at cost, which comprises
sewa disesuaikan dengan pembayaran sewa the initial amount of the lease liability adjusted
yang dilakukan pada atau sebelum tanggal for any lease payments made at or before the
permulaan, ditambah dengan biaya langsung commencement date, plus any initial direct
awal yang dikeluarkan, dan estimasi biaya untuk costs incurred and an estimate of costs to
membongkar dan memindahkan aset pendasar dismantle and remove the underlying asset or
atau untuk merestorasi aset pendasar atau to restore the underlying asset or the site on
tempat di mana aset berada, dikurangi insentif which it is located, less any lease incentives
sewa yang diterima. received.
Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset If the lease transfers the ownership of the
pendasar pada akhir masa sewa atau jika biaya underlying asset at the end of the lease term,
perolehan aset hak-guna merefleksikan then the asset will be depreciated from the
penyewa akan mengeksekusi opsi beli, maka beginning of the lease term to the end of the
penyewa menyusutkan aset hak-guna dari underlying asset’s useful life. The
tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat depreciation periods for the right-of-use
aset pendasar. Periode penyusutan untuk aset assets with buy options executed should refer
hak-guna dengan opsi beli yang dieksekusi to the policy for the fixed assets.
tersebut mengacu pada ketentuan masa
manfaat aset tetap.
Utang sewa awalnya diukur pada nilai kini atas The lease liability is initially measured at the
pembayaran sewa yang belum dibayar pada present value of the lease payments that are
tanggal permulaan, didiskontokan not yet paid at the commencement date,
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa discounted using the interest rate implicit in
atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat the lease or, if that rate cannot be readily
ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman determined, the Company and subsidiaries
inkremental Perusahaan dan entitas anak. incremental borrowing rate. Generally, The
Umumnya, Perusahaan dan entitas anak Company and subsidiaries uses its
menggunakan suku bunga pinjaman incremental borrowing rate as the discount
inkremental sebagai suku bunga diskonto. rate.
Setelah pengakuan awal utang sewa diukur After the initial acquisition of a lease liability is
pada biaya perolehan diamortisasi measured at amortized cost using the
menggunakan metode suku bunga efektif. effective interest method. It is remeasured
Utang sewa diukur kembali ketika ada when there is a change in future lease
perubahan pembayaran sewa masa depan yang payments arising from a change in an index
timbul dari perubahan indeks atau suku bunga, or rate, if there is a change in the Group
jika ada perubahan estimasi Grup atas jumlah estimate of the amount expected to be
yang diperkirakan akan dibayar dalam jaminan payable under a residual value guarantee, or
nilai residual, atau jika Grup mengubah if the Group changes its assessment of
penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi whether it will exercise a purchase, extension
beli, perpanjangan atau penghentian. or termination option.
36
Page 285
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Ketika utang sewa diukur kembali dengan cara When the lease liability is remeasured in this
ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap way, a corresponding adjustment is made to
jumlah tercatat aset hak-guna, atau dicatat the carrying amount of the right-of-use assets,
dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak- or is recorded in profit or loss if the carrying
guna telah berkurang menjadi nol. amount of the right-of-use asset has been
reduced to zero.
Grup menerapkan pengecualian untuk sewa The Group apply the exemption for low-value
jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah assets on a lease-by-lease basis; and for all
berdasarkan sewa-per-sewa. other leases of low value asset.
Selanjutnya, pembayaran atas kontrak yang Furthermore, payments associated with
termasuk ke dalam pengecualian, yakni contracts included in the exception, which are
pembayaran atas sewa jangka pendek dan payments associated with all short-term
sewa aset bernilai rendah diakui pada metode leases and certain leases of all low value
garis lurus dan dibebankan pada laba rugi. assets are recognized on a straightline basis
Pembayaran sewa terkait dengan sewa yang as an expense in profit or loss. The lease
dikecualikan tersebut diakui sebagai beban payments associated with those leases will be
dengan menggunakan metode garis lurus recognized as an expense on a straight-line
selama masa sewa. basis over the lease term.
Sewa jangka pendek adalah sewa dengan masa Short-term leases are leases with a lease
sewa kurang dari atau sama dengan 12 bulan. term of 12 months or less. Low-value assets
Sewa aset bernilai rendah adalah sewa untuk are those of general equipments and small
perlengkapan umum dan perlengkapan kantor items of office supplies, and other assets
lainnya, serta aset lain yang harga barunya tidak which have value less than the maximum
lebih dari plafon nilai rendah yang ditetapkan amount of low value set in The Group’s policy.
oleh Grup.
2.o. Imbalan Kerja 2.o. Employee Benefits
Grup mengakui liabilitas atas imbalan kerja The Group recognize an unfunded employee
karyawan yang tidak didanai sesuai dengan benefits liability in accordance with Omnibus
Undang-undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 Law No. 11 Year 2020 dated November 2,
tanggal 2 November 2020. 2020.
Grup mengakui seluruh keuntungan atau The Group recognizes all actuarial gains or
kerugian aktuaria melalui pendapatan losses through other comprehensive income.
komprehensif lainnya. Keuntungan dan Actuarial gains or losses in the period where
kerugian aktuaria pada periode di mana is that actuarial gains or losses happen, are
keuntungan dan kerugian aktuaria terjadi, diakui recognized as other comprehensive income
sebagai pendapatan komprehensif lain-lain dan and presented in the consolidated statements
disajikan dalam laporan laba rugi dan of profit or loss and other comprehensive
penghasilan komprehensif lain konsolidasian. income.
Biaya jasa lalu diakui secara langsung di Past-service costs are recognized
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif immediately in the consolidated statements of
lain konsolidasian, kecuali perubahan terhadap profit or loss and other comprehensive
program pensiun tersebut mengharuskan income, unless the changes to the pension
karyawan tersebut tetap bekerja selama periode plan are conditional on the employees
waktu tertentu untuk mendapatkan hak tersebut remaining in service for a specified period (the
(periode vesting). Dalam hal ini, biaya jasa lalu vesting period). In this case, the past-service
diamortisasi secara garis lurus sepanjang costs are amortized on a straight-line basis
periode vesting. Biaya jasa kini diakui sebagai over the vesting period. The current service
beban periode berjalan. cost is recorded as an expense in the
prevailing period.
37
Page 286
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Grup mengakui keuntungan atau kerugian atas The Group recognize gains or losses on the
kurtailmen atau penyelesaian suatu program curtailment or settlement of a defined benefit
imbalan pasti ketika kurtailmen atau plan when the curtailment or settlement
penyelesaian tersebut terjadi. Keuntungan atau occurs. The gain or loss on a curtailment or
kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian settlement comprise change in the present
terdiri dari perubahan yang terjadi dalam nilai value of the defined obligation and any related
kini liabilitas imbalan pasti dan biaya jasa lalu actuarial gains and losses and past-service
yang belum diakui sebelumnya. cost that had not previously been recognized.
2.p. Pengakuan Pendapatan dan Beban 2.p. Revenue and Expense Recognition
Pengakuan Pendapatan Revenues Recognition
Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan A performance obligation may be satisfied at
cara sebagai berikut: the following:
a. Suatu titik waktu (umumnya janji untuk a. A point in time (typically for promises to
menyerahkan barang ke pelanggan); atau transfer goods to a customer); or
b. Suatu periode waktu (umumnya janji untuk b. Over time (typically for promises to
menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk transfer services to a customer). For a
kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi performance obligation satisfied over
dalam suatu periode waktu, Grup memilih time, the Group select an appropriate
ukuran penyelesaian yang sesuai untuk measure of progress to determine the
penentuan jumlah pendapatan yang harus amount of revenue that should be
diakui karena telah terpenuhinya kewajiban recognized as the performance obligation
pelaksanaan. is satisfied.
Pembayaran harga transaksi berbeda untuk Payment of the transaction price differs for
setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah each contract. A contract asset is recognized
penerimaan dari pelanggan kurang dari saldo once the consideration paid by customer is
kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. less than the balance of performance
Kewajiban kontrak diakui ketika jumlah obligation which has been satisfied. A
penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo contract liability is recognized once the
kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. consideration paid by customer is more than
the balance of performance obligation which
has been satisfied.
Penjualan Barang Dagang Sale of Goods
Pendapatan dari penjualan barang diakui pada Revenue from the sale of goods is recognized
saat penguasaan aset dialihkan kepada at a point in time when control of the assets is
pelanggan, biasanya pada saat penyerahan transferred to the customer, generally on
barang. Jangka waktu kredit normal adalah 30 delivery of the goods. The normal credit term
hari setelah pengiriman. Grup telah is 30 days upon delivery. The Group has
menyimpulkan bahwa itu adalah prinsipal dalam concluded that it is the principal in their
pengaturan pendapatannya karena revenue arrangements because they control
mengendalikan barang sebelum the goods before transferring them to the
mengalihkannya ke pelanggan. customer.
Pada saat penjualan, liabilitas pengembalian At the point of sale, a refund liability and a
dana dan penyesuaian terkait terhadap corresponding adjustment to revenue is
pendapatan diakui untuk produk-produk yang recognized for those products expected to be
diperkirakan akan diretur. Pada saat yang sama, returned. At the same time, the Group has a
Grup memiliki hak untuk mendapatkan kembali right to recover the product when customers
produk tersebut ketika pelanggan exercise their right of return. Consequently,
menggunakan hak retur mereka sehingga Grup the Group recognizes a right to return goods
mengakui hak atas aset barang retur dan asset and a corresponding adjustment to cost
penyesuaian terkait ke harga pokok penjualan. of sales. The Group uses their accumulated
Grup menggunakan akumulasi pengalaman historical experience to estimate the number
historisnya untuk mengestimasi jumlah retur of returns on a portfolio level using the
38
Page 287
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
pada tingkat portofolio dengan menggunakan expected value method. It is considered
metode nilai ekspektasian. Besar kemungkinan highly probable that a significant reversal in
bahwa pembalikan pendapatan kumulatif yang the cumulative revenue recognized will not
signifikan tidak akan terjadi mengingat tingkat occur given the consistent level of returns
pengembalian yang konsisten selama tahun- over previous years.
tahun sebelumnya.
Grup mempertimbangkan apakah ada janji lain The Group consider whether there are other
dalam kontrak yang merupakan kewajiban promises in the contract that are separate
pelaksanaan terpisah yang perlu dialokasikan performance obligations to which a portion of
sebagian dari harga transaksi (misalnya the transaction price needs to be allocated
jaminan, poin loyalitas pelanggan). Dalam (e.g warranties, customer loyalty points). In
menentukan harga transaksi untuk penjualan determining the transaction price for the sale
barang dagang, Grup mempertimbangkan of goods, the Group consider the effects of
pengaruh dari pertimbangan variabel, variable consideration, existence of
keberadaan komponen pembiayaan yang significant financing component, noncash
signifikan, imbalan non-tunai, dan imbalan yang consideration, and consideration payable to
harus dibayarkan kepada pelanggan (jika ada). the customer (if any).
Jasa Angkutan Laut Sea Freight Service
Pendapatan dari jasa angkutan laut diakui Revenue from sea freight is recognized
sepanjang waktu selama pemenuhan kewajiban overtime as the performance obligation is
pelaksanaan, termasuk bagian pendapatan satisfied, including a share of revenue from
yang belum selesai pada tanggal neraca. Jasa incomplete voyage at the balance sheet date.
angkutan laut terbagi menjadi dua, sebagai Sea freight services are divided into two, as
berikut: follows:
1. Pendapatan dari jasa pelayaran 1. Revenue from voyage charter
2. Pendapatan dari sewa berdasarkan waktu 2. Revenue from time charter
Jasa pelayaran adalah jasa di mana kontrak Voyage charter is a charter where a contract
dibuat di pasar spot untuk penggunaan kapal is made in the spot market for the use of a
untuk pelayaran tertentu dengan tarif angkutan vessel for a specific voyage for a specified
tertentu per ton, terlepas dari waktu freight rate per ton, regardless of time to
penyelesaiannya. Pelayaran dianggap dimulai complete. A voyage is deemed to commence
setelah pemuatan kargo dan dianggap berakhir upon the loading of the cargo and is deemed
setelah selesainya pembongkaran kargo saat to end upon the completion of discharge of the
ini. Perusahaan telah menetapkan bahwa current cargo. The Company had determined
berdasarkan pelayarannya, penyewa tidak that under its voyage charters, the charterer
memiliki hak untuk mengontrol bagian mana pun has no right to control any part of the use of
dari penggunaan kapal. Dengan demikian, sewa the vessel. Thus, the Company’s voyage
kapal Perusahaan tidak mengandung sewa dan charters do not contain a lease and are
dicatat sesuai dengan PSAK 115. accounted for in accordance with PSAK 115.
Pendapatan dari sewa berdasarkan waktu kapal Revenue from time chartering of vessels is
dicatat sebagai sewa operasi berdasarkan accounted for as operating leases under
PSAK 116 dan dengan demikian diakui dengan PSAK 116 and is thus recognized on a
metode garis lurus sebagai pendapatan rata- straight-line basis as the average revenue
rata selama masa sewa dari perjanjian sewa over the rental periods of such charter
tersebut saat jasa dilakukan. Sewa berdasarkan agreements as service is performed. A time
waktu melibatkan penempatan kapal saat charter involves placing a vessel at the
penyewa melepaskan periode sewa dan charterer’s disposal for a period of time during
menggunakan kembali dengan imbalan which the charterer uses the vessel in return
pembayaran tarif sewa yang ditentukan. for the payment of a specified hire rate. Rental
Pendapatan sewa dari berdasarkan waktu income from time chartering is included in
dimasukkan ke dalam pendapatan pada laporan revenue in the statement of profit or loss and
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain other comprehensive income due to its
karena sifat operasinya. operating nature.
39
Page 288
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Tarif sewa yang disepakati dalam perjanjian The agreed hire rates in the time charter
sewa waktu termasuk juga kompensasi untuk agreements include also compensation for
sebagian kru yang disepakati dan layanan part of the agreed crew and other operating
operasi lain yang disediakan oleh pemilik services provided by the owner (non-lease
(komponen non-sewa). Perusahaan components). The Company allocate the lease
mengalokasikan elemen sewa dan non-sewa and non-lease elements based on stand-alone
berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri (jika selling prices (where observable) or otherwise
dapat diobservasi) atau pada estimasi biaya at their estimated cost plus margin. The non-
ditambah margin. Komponen non-sewa dicatat lease components are accounted for ratably
secara layaknya dengan metode garis lurus on a straight-line basis over the duration of the
selama jangka waktu sewa sesuai dengan time charter in accordance with PSAK 115.
PSAK 115.
Jasa Penambangan Mining Service
Grup memperoleh pendapatan dari penyediaan The Group generates revenue from the
jasa penambangan, termasuk pemindahan provision of mining services, including
lapisan penutup tanah, pengerukan batubara overburden removal, coal getting, and coal
dan pengangkutan batubara ke dermaga. haulage to the jetty. Revenue from mining
Pendapatan dari jasa penambangan diakui service contracts is therefore recognized over
sepanjang waktu berdasarkan tahap time based on the stage of completion of the
penyelesaian kontrak pada akhir periode contract at the end of the reporting period.
pelaporan.
Liabilitas Kontrak Contract Liabilities
Liabilitas kontrak adalah kewajiban untuk Contract liabilities are the obligation to
mentransfer barang atau jasa kepada transfer goods or services to a customer for
pelanggan dimana Grup telah menerima which the Group has received consideration
imbalan (atau jumlah pembayaran jatuh tempo) (or an amount of consideration is due) from
dari pelanggan. Jika pelanggan membayar the customer. If a customer pays
imbalan sebelum Grup mentransfer barang atau consideration before the Group transfer
jasa kepada pelanggan, kewajiban kontrak goods or services to the customer, a contract
diakui pada saat pembayaran dilakukan atau liability is recognized when the payment is
pembayaran jatuh tempo (mana yang lebih made, or the payment is due (whichever is
awal). Liabilitas kontrak diakui sebagai earlier). Contract liabilities are recognized as
pendapatan pada saat Grup dan melaksanakan revenue when the Group perform under the
kontraknya. contract.
Pengakuan Beban Expenses Recognition
Beban diakui sesuai dengan masa manfaatnya Expenses are recognized in accordance with
pada tahun yang bersangkutan (accrual basis). the related benefits during the year (accrual
basis).
2.q. Kombinasi Bisnis Perusahaan Sepengendali 2.q. Business Combination of Entities under
Common Control
Kombinasi bisnis entitas sepengendali dicatat Business combination of entities under
dengan menggunakan metode penyatuan common control that qualifies as a business
kepemilikan dimana aset dan liabilitas yang is accounted for under pooling-of-interest
diperoleh dari kombinasi bisnis dicatat oleh method where assets and liabilities acquired
pengakuisisi pada jumlah tercatatnya. in the business combination are recorded by
the acquirer at their book values.
Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkandan The difference between the transfer price and
jumlah tercatat disajikan sebagai bagian dari the book value is presented as an item of
“tambahan modal disetor” dan tidak “additional paid-in capital” and is not recycled
direklasifikasi ke laba rugi ketika hilang to profit or loss when control is lost.
sepengendalian.
40
Page 289
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Metode penyatuan kepemilikan diterapkan The pooling-of-interest method is applied as if
seolah-olah entitas telah bergabung sejak the entities had been combined from the
periode dimana entitas yang bergabung berada period when the merging entities were placed
dalam sepengendalian. under common control.
2.r. Pajak Penghasilan 2.r. Income Tax
Beban pajak penghasilan terdiri atas pajak kini The income tax expense comprises current
dan pajak tangguhan. Pajak diakui dalam and deferred tax. Tax is recognized in the
laporan laba rugi, kecuali jika pajak tersebut statement of profit or loss, except to the extent
terkait dengan transaksi atau kejadian yang that it relates to items recognized in other
diakui di penghasilan komprehensif lain atau comprehensive income or directly in equity. In
langsung diakui ke ekuitas. Dalam hal ini, pajak this case, the tax is also recognized in other
tersebut masing-masing diakui dalam comprehensive income or directly in equity,
penghasilan komprehensif lain atau ekuitas. respectively.
Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan Current tax expenses are determined based
taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan. on the estimated taxable income for the
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas current year. Deferred tax assets and
perbedaan temporer antara aset dan liabilitas liabilities are recognized for temporary
untuk tujuan komersial dan untuk tujuan differences between commercial and tax
perpajakan setiap tanggal pelaporan. Manfaat bases of assets and liabilities at each
pajak di masa mendatang, seperti nilai terbawa reporting date. Future tax benefit, such as the
atas saldo rugi fiskal yang belum digunakan, jika carry-forward of unused tax losses, if any, is
ada, juga diakui sejauh realisasi atas manfaat also recognized to the extent that realization
pajak tersebut dimungkinkan. of such tax benefit is probable.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada Deferred tax assets and liabilities are
tarif pajak yang diharapkan akan digunakan measured at the tax rates that are expected
pada tahun ketika aset direalisasi atau ketika to apply to the year when the assets are
liabilitas dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan realized or the liabilities are settled, based on
peraturan perpajakan) yang berlaku atau secara the applicable tax rates (and tax laws) that
substansial telah diberlakukan pada tanggal have been enacted or substantively enacted
laporan posisi keuangan konsolidasi. at the consolidated statements of financial
position date.
Perubahan nilai tercatat aset dan liabilitas pajak Changes in the carrying amount of deferred
tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tax assets and liabilities due to a change in
tarif pajak dibebankan pada tahun berjalan, tax rates is charged to current year
kecuali untuk transaksi-transaksi yang operations, except to the extent that it relates
sebelumnya telah langsung dibebankan atau to items previously charged or credited to
dikreditkan ke ekuitas. equity.
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan diakui Amendments to tax obligations are recorded
pada saat penetapan pajak diterima atau jika when an assessment is received or, if
Grup mengajukan keberatan, pada saat appealed against by the Group, when the
keputusan atas keberatan telah ditetapkan. result of the appeal is determined.
Pajak Final Final Tax
Pendapatan Grup dari jasa perkapalan yang The Group's revenue from shipping services
diberikan kepada pelanggan dikenakan pajak provided to customers is subject to final tax at
final dengan tarif 1,20% sesuai dengan undang- a rate of 1.20% in accordance with taxation
undang perpajakan di Indonesia. law in Indonesia.
Mengacu pada revisi PSAK 212, pajak final Referring to the revised PSAK 212, final tax is
tersebut tidak termasuk dalam lingkup yang not no longer governed by PSAK 212.
diatur oleh PSAK 212.
41
Page 290
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Untuk pendapatan selain dari jasa operasi jetty, For revenues other than from services jetty
beban pajak kini ditentukan berdasarkan operation, the current tax expense is
taksiran laba kena pajak dalam tahun berjalan. determined based on the estimated taxable
profit.
Pengampunan Pajak Tax Amnesty
Aset pengampunan pajak diakui sebesar biaya Tax amnesty assets are recognized at cost,
perolehan, sedangkan liabilitas pengampunan while the tax amnesty liabilities are
pajak diakui sebesar kewajiban kontraktual recognized at the contractual liabilities to
untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk deliver cash or cash equivalents to settle the
menyelesaikan kewajiban yang berkaitan obligations directly related to the acquisition
langsung dengan perolehan aset pengampunan of tax amnesty assets. The Group shall
pajak. Grup mengakui selisih antara aset recognize the difference between tax
pengampunan pajak dan liabilitas amnesty assets and liabilities as additional
pengampunan pajak sebagai tambahan modal paid-in capital.
disetor.
2.s. Informasi Segmen 2.s. Segment Information
Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan Operating segments are identified on the
laporan internal mengenai komponen dari Grup basis of internal reports about components of
yang secara regular direviu oleh “pengambil the Group that are regularly reviewed by the
keputusan operasional” dalam rangka chief operating decision maker in order to
mengalokasikan sumber daya dan menilai allocate resources to the segments and to
kinerja segmen operasi. assess their performances.
Segmen operasi adalah suatu komponen dari An operating segment is a component of an
entitas: entity:
a) yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang a) that engages in business activities from
mana memperoleh pendapatan dan which it may earn revenue and incurred
menimbulkan beban (termasuk pendapatan expenses (including revenue and expenses
dan beban terkait dengan transaksi dengan relating to the transaction with other
komponen lain dari entitas yang sama); components of the same entity);
b) yang hasil operasinya dikaji ulang secara b) whose operating results are reviewed
regular oleh pengambil keputusan regularly by the entity’s chief operating
operasional untuk membuat keputusan decision maker to make decision about
tentang sumber daya yang dialokasikan resources to be allocated to the segments
pada segmen tersebut dan menilai and assess its performance; and
kinerjanya; dan
c) dimana tersedia informasi keuangan yang c) for which discrete financial information is
dapat dipisahkan. available.
Informasi yang digunakan oleh pengambil Information reported to the chief operating
keputusan operasional dalam rangka alokasi decision maker for the purpose of resource
sumber daya dan penillaian kinerja mereka allocation and assessment of performance is
terfokus pada kategori dari setiap jasa. more specifically focused on the category of
each service.
2.t. Laba per Saham 2.t. Earning per Share
Laba per saham dasar dihitung dengan Earning per share is computed by dividing net
membagi laba bersih yang diatribusikan income to owners of the Group by the weighted
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah average number of shares outstanding during
rata-rata tertimbang saham yang beredar pada the period.
periode yang bersangkutan.
Untuk tujuan penghitungan laba per saham For the purpose of calculating diluted earnings
dilusian, Grup menyesuaikan laba atau rugi per share, the Group shall adjust profit or loss
42
Page 291
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
yang dapat diatribusikan kepada pemegang attributable to ordinary equity holders of the
saham biasa entitas induk dan jumlah rata-rata parent entity, and the weighted average
tertimbang saham yang beredar, atas dampak number of shares outstanding, for the effect of
dari seluruh instrument berpotensi saham all dilutive potential ordinary shares.
biasa yang bersifat dilutif.
2.u. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan 2.u. Impairment of Non-Financial Assets
Pada tanggal pelaporan, Grup menelaah nilai At reporting date, the Group reviews the
tercatat aset non-keuangan untuk menentukan carrying amount of non-financial assets to
apakah terdapat indikasi bahwa aset tersebut determine whether there is any indication that
telah mengalami penurunan nilai. Jika terdapat those assets have suffered an impairment loss.
indikasi tersebut, nilai yang dapat diperoleh If any such indication exists, the recoverable
kembali dari aset diestimasi untuk menentukan amount of the asset is estimated in order to
tingkat kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila determine the extent of the impairment loss (if
tidak memungkinkan untuk mengestimasi nilai any). Where it is not possible to estimate the
yang dapat diperoleh kembali atas suatu aset recoverable amount of an individual asset, the
individu, Grup mengestimasi nilai yang dapat Group estimates the recoverable amount of the
diperoleh kembali dari unit penghasil kas atas cash generating unit to which the asset
aset. belongs.
Estimasi jumlah terpulihkan adalah nilai Estimated recoverable amount is the higher of
tertinggi antara nilai wajar dikurangi biaya fair value less cost to sell and value in use. In
untuk menjual dan nilai pakai. Dalam menilai assessing value in use, the estimated future
nilai pakai, estimasi arus kas masa depan cash flows are discounted to their present
didiskontokan ke nilai kini menggunakan value using a pre-tax discount rate that reflects
tingkat diskonto sebelum pajak yang current market assessments of the time value
menggambarkan penilaian pasar kini, nilai of money and the risks specific to the asset for
waktu uang dan risiko spesifik atas aset yang which the estimates of future cash flows have
mana estimasi arus kas masa depan belum not been adjusted.
disesuaikan.
Ketika penurunan nilai selanjutnya dibalik, When an impairment loss subsequently
jumlah tercatat aset (atau unit penghasil kas) reverses, the carrying amount of the asset (or
ditingkatkan ke estimasi yang direvisi dari a cash-generating unit) is increased to the
jumlah terpulihkannya, namun kenaikan jumlah revised estimate of its recoverable amount, but
tercatat tidak boleh melebihi jumlah tercatat so that the increased carrying amount does not
ketika kerugian penurunan nilai tidak diakui exceed the carrying amount that would have
untuk aset (atau unit penghasil kas) pada been determined had no impairment loss been
tahun-tahun sebelumnya. Pembalikan rugi recognized for the asset (or cashgenerating
penurunan nilai diakui segera dalam laba rugi, unit) in prior years. A reversal of an impairment
kecuali aset yang bersangkutan disajikan pada loss is recognized immediately in profit or loss,
jumlah revaluasian, dalam hal ini pembalikan unless the relevant asset is carried at a
kerugian penurunan nilai diperlakukan sebagai revalued amount, in which case the reversal of
kenaikan revaluasi. the impairment loss is treated as a revaluation
increase.
Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari If the recoverable amount of the non-financial
aset non-keuangan (unit penghasil kas) kurang asset (cash generating unit) is less than its
dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit carrying amount, the carrying amount of the
penghasil kas) dikurangi menjadi sebesar nilai asset (cash generating unit) is reduced to its
yang dapat diperoleh kembali dan rugi recoverable amount and an impairment loss is
penurunan nilai diakui Iangsung ke laba rugi. recognized immediately against earnings.
43
Page 292
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
3. Pertimbangan Kritis Akuntansi dan Sumber 3. Critical Accounting Judgements and Key
Utama Ketidakpastian Estimasi Sources of Estimation Uncertainty
Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, In the application of the Group accounting
yang dijelaskan dalam Catatan 2, manajemen policies, which are described in Note 2,
diwajibkan untuk membuat pertimbangan, management is required to make judgments,
estimasi dan asumsi tentang jumlah tercatat estimates and assumptions about the carrying
aset dan liabilitas dan pengungkapan aset dan amounts of assets and liabilities and disclosure
kewajiban kontinjen yang tidak tersedia dari of contingent asset and liabilities that are not
sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait readily apparent from other sources. The
didasarkan pada pengalaman historis dan estimates and associated assumptions are
faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil based on historical experience and other
aktualnya mungkin berbeda dari estimasi factors that are considered to be relevant.
tersebut. Actual results may differ from these estimates.
Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah The estimates and underlying assumptions are
secara berkelanjutan. Revisi estimasi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
akuntansi diakui dalam periode dimana accounting estimates are recognized in the
estimasi tersebut direvisi jika revisi hanya period which the estimate is revised if the
mempengaruhi periode itu, atau pada periode revision affects only that period, or in the period
revisi dan periode masa depan jika revisi of the revision and future periods if the revision
mempengaruhi periode saat ini dan masa affects both current and future periods.
depan.
Pertimbangan Kritis Dalam Penerapan Critical Judgments in Applying Accounting
Kebijakan Akuntansi Policies
Manajemen berpendapat bahwa setiap Management is of the opinion that any
penerapan pertimbangan tidak diharapkan instances of application of judgements are not
memiliki pengaruh signifikan terhadap jumlah expected to have a significant effect on the
yang diakui dalam laporan keuangan amounts recognized in the consolidated
konsolidasian. financial statements.
Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi Key Sources of Estimation Uncertainty
Asumsi utama mengenai masa depan dan The key assumptions concerning the future
sumber utama ketidakpastian estimasi lainnya and other key sources of estimation uncertainty
pada akhir periode pelaporan, yang memiliki at the end of the reporting period, that have a
risiko signifikan yang dapat mengakibatkan significant risk of causing a material adjustment
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat to the carrying amounts of assets and liabilities
aset dan liabilitas dalam periode pelaporan within the next financial year are discussed
berikutnya dijelaskan dibawah ini: below:
a. Estimasi provisi kerugian kredit a. Estimating provision for expected
ekspektasian dari piutang usaha dan credit losses of trade and other
piutang lain-lain receivables
Tingkat provisi yang spesifik dievaluasi The level of a specific provision is
oleh manajemen dengan dasar faktor- evaluated by management based on
faktor yang memengaruhi tingkat factors that affect the collectibility of the
tertagihnya piutang tersebut. Dalam kasus accounts. In these cases, the Group use
ini, Grup menggunakan pertimbangan judgement based on the best available
berdasarkan fakta dan kondisi terbaik facts and circumstances including but not
yang tersedia meliputi tetapi tidak terbatas limited to the length of the Group’s
pada jangka waktu hubungan Grup relationship with the customers and
dengan pelanggan dan status kredit customers credits status based on third-
pelanggan berdasarkan laporan dari pihak party credit reports and known market
ketiga dan faktor-faktor pasar yang telah factors, to record specific reserves for
diketahui, untuk mencatat pencadangan customers against amounts due in order to
spesifik untuk pelanggan terhadap jumlah reduce the Group’s receivables to
44
Page 293
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
jatuh tempo untuk mengurangi piutang amounts that they expect to collect.
Grup menjadi jumlah yang diharapkan
tertagih.
Pencadangan secara spesifik ini These specific reserves are re-evaluated
dievaluasi kembali dan disesuaikan jika and adjusted if any additional information
terdapat informasi tambahan yang received affects the estimated amounts. In
diterima yang mempengaruhi jumlah yang addition to specific provision against
diestimasikan. Selain provisi khusus individually significant receivables, the
terhadap piutang yang signifikan secara Group also recognize a collective
individual, Grup juga mengakui provisi impairment provision against credit
penurunan nilai secara kolektif terhadap exposure of its debtors which are grouped
risiko kredit debitur yang dikelompokkan based on common credit characteristics,
berdasarkan karakteristik kredit yang and although not specifically identified as
sama, dan meskipun tidak secara spesifik requiring a specific provision, have a
diidentifikasi membutuhkan provisi greater risk of default than when the
khusus, memiliki risiko gagal bayar lebih receivables were originally granted to the
tinggi daripada ketika piutang pada debtors.
awalnya diberikan kepada debitur.
Grup menerapkan pendekatan yang The Group applies a simplified approach to
disederhanakan untuk mengukur kerugian measuring expected credit losses which
kredit ekspektasian yang menggunakan uses a lifetime expected loss allowance for
cadangan kerugian kredit ekspektasian all trade receivables. In determining
sepanjang umurnya untuk seluruh piutang expected credit losses, management is
usaha. Dalam penentuan kerugian kredit required to exercised judgement in
ekspektasian, manajemen diharuskan defining what is a significant increase in
untuk menggunakan pertimbangan dalam credit risk and in making assumptions and
mendefinisikan hal apa yang dianggap estimates to incorporate relevant
sebagai kenaikan risiko kredit yang information about past events, current
signifikan dan dalam pembuatan asumsi conditions and forecasts of economic
dan estimasi, untuk menghubungkan conditions. Judgement has been applied in
informasi yang relevan tentang kejadian determining the lifetime and point of initial
masa lalu, kondisi terkini dan perkiraan recognition of receivables.
atas kondisi ekonomi. Pertimbangan
diaplikasikan dalam menentukan periode
sepanjang umurnya dan titik pengakuan
awal piutang.
b. Masa Manfaat Aset Tetap b. Useful Life of Fixed Assets
Manajemen Grup melakukan penelaahan The Group’s management review
berkala atas masa manfaat aset tetap periodically the estimated useful lives of
berdasarkan faktor-faktor seperti kondisi fixed assets based on factors such as
teknis dan perkembangan teknologi di technical specification and future
masa depan. technology developments.
Manajemen akan menyesuaikan beban Management will revise the depreciation
penyusutan jika masa manfaatnya charge where useful lives are different to
berbeda dari estimasi sebelumnya atau those previously estimated or it will write-
manajemen akan menghapusbukukan off or write down assets which are
atau melakukan penurunan nilai atas aset technically obsolete or non-strategic
yang secara teknis telah usang atau aset assets that have been abandoned or sold.
non-strategis yang dihentikan
penggunaannya atau dijual.
45
Page 294
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
4. Kas dan Setara Kas 4. Cash and Cash Equivalents
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Kas 853.572.435 775.752.146 Cash on hand
Bank Cash in banks
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 344.531.103.220 224.606.013.116 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 167.315.581.639 97.123.265.675 (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia 70.101.804.403 48.288.801.812 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Sinarmas Tbk 4.183.720.876 7.132.616 PT Bank Sinarmas Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 1.249.281.641 13.191.401.275 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia PT Bank Rak yat Indonesia
(Persero) Tbk 10.035.677 10.015.573 (Persero) Tbk
PT Bank Sahabat Sampoerna 2.600.657 7.614.621 PT Bank Sahabat Sampoerna
PT Bank Jtrust Indonesia Tbk 1.470.000 -- PT Bank Jtrust Indonesia Tbk
Dolar Amerika Serikat United States Dollar
PT Bank Central Asia Tbk 45.778.200.996 30.997.611.624 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk 132.744.069 120.080.002 (Persero) Tbk
Dolar Singapura Singapore Dollar
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 30.490.168 22.856.310 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Sub-jumlah 633.337.033.346 414.374.792.624 Sub-total
Deposito berjangka Time deposits
Rupiah Rupiah
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 50.000.000.000 -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Jtrust Indonesia Tbk 50.000.000.000 -- PT Bank Jtrust Indonesia Tbk
Jumlah 734.190.605.781 415.150.544.770 Total
Tingkat bunga deposito berjangla per tahun Annual interest on time deposits
Rupiah 2,5% -- Rupiah
Periode jatuh tempo 1 Bulan / Month -- Maturity periods
Tidak ada kas dan bank pada pihak-pihak There are no cash on hand and in banks held
berelasi. with related parties.
5. Piutang Usaha 5. Trade Accounts Receivable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Pihak Berelasi (Catatan 23) 3.803.001.262 2.205.915.985 Related Parties (Note 23)
Pihak Ketiga 1.470.093.750.266 598.303.563.314 Third Parties
Sub-jumlah 1.473.896.751.528 600.509.479.299 Sub-total
Cadangan kerugian penurunan nilai (14.834.061.101) (1.258.712.624) Allowance for impairment losses
Jumlah 1.459.062.690.427 599.250.766.675 Total
Piutang usaha dijadikan jaminan pada utang Trade accounts receivable are pledged as
bank jangka pendek (Catatan 11). collateral to short-term bank loans (Note 11).
Analisis umur piutang tersebut adalah The aging analysis of trade accounts receivable
sebagai berikut: is as follows:
46
Page 295
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2024 2023
Rp Rp
Belum jatuh tempo 623.834.730.665 316.827.939.459 Not yet due
Lewat jatuh tempo tapi tidak
diturunkan nilainya: Past due but not impaired:
Kurang dari 30 hari 666.957.285.536 245.538.601.646 Less than 30 days
31 - 60 hari 60.784.209.793 36.106.007.975 31 - 60 days
61 - 90 hari 47.948.099.501 -- 61 - 90 days
91 - 120 hari 66.409.457.914 2.036.930.219 91 - 120 days
121 - 150 hari 4.339.274.359 -- 121 - 150 days
151 - 180 hari -- -- 151 - 180 days
Lebih dari 180 hari 3.623.693.760 -- More than 180 days
Sub-jumlah 1.473.896.751.528 600.509.479.299 Sub-total
Cadangan kerugian penurunan nilai (14.834.061.101) (1.258.712.624) Allowance for impairment losses
Jumlah 1.459.062.690.427 599.250.766.675 Total
Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai The changes in the allowance for impairment
piutang usaha adalah sebagai berikut: losses on trade accounts receivable are as
follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Saldo awal 1.258.712.624 1.545.493.191 Beginning balance
Cadangan tahun berjalan 13.575.348.477 133.788.161 Allowance during the year
Pemulihan tahun berjalan -- (420.568.728) Recovery during the year
Saldo akhir 14.834.061.101 1.258.712.624 Ending balance
Grup menerapkan cadangan kerugian The Group applies the lifetime expected loss
ekspektasian sepanjang umurnya untuk provision for all trade accounts receivable. To
seluruh piutang usaha. Untuk mengukur measure the expected credit losses, trade
kerugian kredit ekspektasian, piutang usaha accounts receivable have been grouped based
telah dikelompokkan berdasarkan karakteristik on shared credit risk characteristics and the
risiko kredit dan waktu jatuh tempo yang days past due.
serupa.
Berdasarkan hasil penelaahan terhadap Based on a review of the trade accounts
keadaan akun piutang usaha pada tanggal receivable as of December 31, 2024 and 2023,
31 Desember 2024 dan 2023, manajemen management believes that the allowance for
berpendapat bahwa cadangan kerugian impairment losses on trade accounts
penurunan nilai piutang usaha yang dibentuk receivable is enough to cover possible losses
adalah cukup untuk menutup kemungkinan from uncollectible trade accounts receivable.
kerugian atas tidak tertagih piutang usaha.
6. Persediaan 6. Inventories
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Solar 133.812.232.583 124.847.526.438 Diesel Oil
Bijih nikel 20.652.653.625 -- Nick el ore
Jumlah 154.464.886.208 124.847.526.438 Total
47
Page 296
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Persediaan dijadikan jaminan pada utang bank Inventories are pledged as collateral to short-
jangka pendek (Catatan 11). term bank loan (Note 11).
Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat Management believes that the carrying value
persediaan tidak melebihi nilai realisasi neto, of inventories does not exceed the net
sehingga tidak diperlukan cadangan realizable value, therefore, no allowance for
penurunan nilai persediaan tersebut. inventory obsolescence was recognized.
7. Uang Muka 7. Advances
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Uang muka batu bara 292.153.060.108 47.925.124.912 Advance for coal
Uang muka dock ing 59.239.156.236 -- Advance for dock ing
Uang muka proyek 49.792.282.914 31.055.187.111 Advance for projects
Uang muka nikel 6.381.427.669 32.788.641.120 Advance for nick el
Provisi -- 4.050.573.776 Provision
Lain-lain 20.258.875.667 7.082.630.060 Others
Jumlah 427.824.802.594 122.902.156.979 Total
Sebagian besar uang muka proyek merupakan Most of the project advances are advance
pembayaran uang muka untuk proyek jasa payments for mining service projects with PT
pertambangan dengan PT Gorby Putra Utama Gorby Putra Utama amounting to
sebesar Rp15.678.833.485 pada 31 Rp15,678,833,485 as of December 31, 2024
Desember 2024 (2023: Rp21.915.110.105), (2023: Rp21,915,110,105), and down payment
serta uang muka terkait pengoperasian related to operation of mining areas owned by
wilayah tambang milik PT Mitra Wira Usaha PT Mitra Wira Usaha amounted to
sebesar Rp11.223.010.400 pada 31 Rp11,223,010,400 as of December 31, 2024
Desember 2024 (2023: Rp11.223.010.400). (2023: Rp11,223,010,400).
Uang muka provisi merupakan pembayaran Advance provision is a provision payment for
provisi untuk fasilitas pinjaman bank BCA yang BCA bank loan facility which has not been
belum digunakan. used.
8. Investasi Pada Entitas Asosiasi 8. Investment in Associates
31 Desember/ Desember 31, 2024
Penambahan
Nominal Nilai Bagian Pendapatan (Pengurangan) Nilai
Persentase Penyertaan Rugi Neto/ Komprehensif Penyertaan/ Penyertaan/
Kepemilikan/ Awal/ Share in Net Lain/ Other Addition Akhir/
Nominal Carrying Value Loss Comprehensive (Deduction) of Carrying Value
Percentage of at Beginning Income Investment at Ending
Ownership Balance Balance
(%) Rp Rp Rp Rp Rp
Investasi pada Entitas Asosiasi Investment in Associates
PT Emerald International Mining 49,00 4.911.423.160 (1.726.992.193) -- -- 3.184.430.967 PT Emerald International Mining
PT Niaga Nusantara Raya 40,00 195.865.304 (189.817.729) -- (6.047.575) -- PT Niaga Nusantara Raya
PT Gapura Industri Mineral 0,20 1.000.000 -- -- -- 1.000.000 PT Gapura Industri Mineral
PT Kalteng Mineral Resources 0,20 1.000.000 -- -- -- 1.000.000 PT Kalteng Mineral Resources
Jumlah 5.109.288.464 (1.916.809.922) -- (6.047.575) 3.186.430.967 Total
48
Page 297
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
31 Desember/ December 31, 2023
Penambahan
Nominal Nilai Bagian Pendapatan (Pengurangan) Nilai
Persentase Penyertaan Laba (Rugi) Neto/ Komprehensif Penyertaan/ Penyertaan/
Kepemilikan/ Awal/ Share in Net Lain/ Other Addition Akhir/
Nominal Carrying Value Income (Loss) Comprehensive (Deduction) of Carrying Value
Percentage of at Beginning Income Investment at Ending
Ownership Balance Balance
(%) Rp Rp Rp Rp Rp
Investasi pada Entitas Asosiasi Investment in Associates
PT Emerald International Mining 49,00 3.666.616.720 1.244.806.440 -- -- 4.911.423.160 PT Emerald International Mining
PT Niaga Nusantara Raya 40,00 286.000.000 (90.134.696) -- -- 195.865.304 PT Niaga Nusantara Raya
PT Gapura Industri Mineral 0,20 1.000.000 -- -- -- 1.000.000 PT Gapura Industri Mineral
PT Kalteng Mineral Resources 0,20 1.000.000 -- -- -- 1.000.000 PT Kalteng Mineral Resources
Jumlah 3.954.616.720 1.154.671.744 -- -- 5.109.288.464 Total
Tabel berikut ini adalah ringkasan informasi The following tables are the summarized
keuangan untuk perusahaan asosiasi yang financial information of the significant
signifikan dan rekonsiliasi atas ringkasan accounted for as investments in associate
informasi keuangan yang disajikan terhadap company and the reconciliation to the carrying
nilai tercatat dari kepentingan Perusahaan value of the Company’s investments in
dalam perusahaan asosiasi pada tanggal associate as of December 31, 2024 and 2023.
31 Desember 2024 dan 2023.
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2024 December 31, 2023
PT Emerald PT Emerald
International Mining International Mining
Rp Rp
Aset Lancar 19.324.790.363 22.819.001.024 Current Assets
Aset Tidak Lancar 777.266.794 896.317.750 Non-Current Assets
Liabilitas Jangka Pendek 13.602.937.171 13.691.724.925 Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang 13.603.218.448 281.277 Non-Current Liabilities
Pendapatan 24.581.297.234 439.209.027.001 Revenue
Laba (Rugi) Bersih (3.524.473.864) 13.398.612.626 Net Income (Loss)
Persentase Kepemilikan (%) 49,00 49,00 Percentage of Ownership (%)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2024 December 31, 2023
PT Gapura PT Gapura
Industri Mineral Industri Mineral
Rp Rp
Aset Lancar 500.000.000 500.000.000 Current Assets
Aset Tidak Lancar -- -- Non-Current Assets
Liabilitas Jangka Pendek -- -- Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang -- -- Non-Current Liabilities
Pendapatan -- -- Revenue
Laba (Rugi) Bersih -- -- Net Income (Loss)
Persentase Kepemilikan (%) 0,20 0,20 Percentage of Ownership (%)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2024 December 31, 2023
PT Kalteng PT Kalteng
Mineral Resources Mineral Resources
Rp Rp
Aset Lancar 500.000.000 500.000.000 Current Assets
Aset Tidak Lancar -- -- Non-Current Assets
Liabilitas Jangka Pendek -- -- Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang -- -- Non-Current Liabilities
Pendapatan -- -- Revenue
Laba (Rugi) Bersih -- -- Net Income (Loss)
Persentase Kepemilikan (%) 0,20 0,20 Percentage of Ownership (%)
49
Page 298
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, 2024 December 31, 2023
PT Niaga PT Niaga
Nusantara Raya Nusantara Raya
Rp (*) Rp
Aset Lancar -- 253.335.622 Current Assets
Aset Tidak Lancar -- 1.520.833.333 Non-Current Assets
Liabilitas Jangka Pendek -- 100.000.000 Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang -- 4.019.103.000 Non-Current Liabilities
Pendapatan -- 4.035.219.774 Revenue
Laba Bersih -- (225.336.740) Net Income
Pendapatan Komprehensif Lain -- -- Profit/(loss) before income tax
Persentase Kepemilikan (%) -- 40,00 Percentage of Ownership (%)
(*) PT Niaga Nusantara Raya tidak lagi (*) PT Niaga Nusantara Raya is no
menjadi entitas asosiasi per longer as an associate as of
31 Desember 2024 December 31, 2024
9. Aset Tetap 9. Fixed Assets
31 Desember/ Desember 31, 2024
Saldo Awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo Akhir/
Balance Additions Deductions Reclassifications Ending Balance
Harga Perolehan Acquisition Costs
Hak atas tanah 855.150.000 -- -- -- 855.150.000 Land right
Inventaris dan Furniture and
peralatan kantor 8.398.867.188 14.387.876.917 517.596.676 -- 22.269.147.429 office equipments
Kendaraan 52.589.342.276 668.102.711 7.427.177.217 -- 45.830.267.770 Vehicles
Kapal dan tongkang 1.386.219.624.829 19.906.991.014 31.570.573.815 753.250.107.931 2.127.806.149.959 Vessels and barges
Peralatan kapal 1.037.497.158 13.343.132.677 -- -- 14.380.629.835 Vessel equipments
Peralatan tambang 16.244.824.696 11.228.212.323 688.093.058 -- 26.784.943.961 Mining equipments
Aset hak - guna Right of use assets
Perlengkapan site -- -- -- 1.270.833.333 1.270.833.333 Site equipments
Jumlah 1.465.345.306.147 59.534.315.642 40.203.440.766 754.520.941.264 2.239.197.122.287 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Inventaris dan Furniture and
peralatan kantor 5.607.822.923 1.941.700.676 512.888.343 -- 7.036.635.256 office equipments
Kendaraan 7.337.020.635 6.553.456.486 2.234.459.886 -- 11.656.017.235 Vehicles
Kapal dan tongkang 23.322.502.924 100.815.188.145 1.634.960.438 -- 122.502.730.631 Vessels and barges
Peralatan kapal 159.133.044 844.861.469 -- -- 1.003.994.513 Vessel equipments
Peralatan tambang 10.605.791.190 1.882.293.725 573.565.069 -- 11.914.519.846 Mining equipments
Jumlah 47.032.270.716 112.037.500.501 4.955.873.736 -- 154.113.897.481 Total
Cadangan penurunan kerugian Allowance for impairment
nilai: losses:
Kapal 11.559.744.737 -- -- -- 11.559.744.737 Vessels
Jumlah 11.559.744.737 -- -- -- 11.559.744.737 Total
Nilai Tercatat Bersih 1.406.753.290.694 2.073.523.480.070 Net Carrying Value
50
Page 299
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
31 Desember/ December 31, 2023
Saldo Awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Saldo Akhir/
Balance Additions Deductions Reclassifications Ending Balance
Harga Perolehan Acquisition Costs
Hak atas tanah 855.150.000 -- -- -- 855.150.000 Land right
Inventaris dan Furniture and
peralatan kantor 7.577.378.863 821.488.325 -- -- 8.398.867.188 office equipments
Kendaraan 15.781.803.266 37.127.539.010 320.000.000 -- 52.589.342.276 Vehicles
Kapal dan tongkang 71.796.804.383 1.174.140.246.572 -- 140.282.573.874 1.386.219.624.829 Vessels and barges
Peralatan kapal 398.585.000 638.912.158 -- -- 1.037.497.158 Vessel equipments
Peralatan tambang 13.859.422.844 2.385.401.852 -- -- 16.244.824.696 Mining equipments
Jumlah 110.269.144.356 1.215.113.587.917 320.000.000 140.282.573.874 1.465.345.306.147 Total
Akumulasi Accumulated
Penyusutan Depreciation
Inventaris dan Furniture and
peralatan kantor 4.274.298.702 1.333.524.221 -- -- 5.607.822.923 office equipments
Kendaraan 3.535.420.749 3.814.933.219 13.333.333 -- 7.337.020.635 Vehicles
Kapal dan tongkang 4.629.030.523 18.693.472.401 -- -- 23.322.502.924 Vessels and barges
Peralatan kapal 37.291.979 121.841.065 -- -- 159.133.044 Vessel equipments
Peralatan tambang 9.664.207.964 941.583.226 -- -- 10.605.791.190 Mining equipments
Jumlah 22.140.249.917 24.905.354.132 13.333.333 -- 47.032.270.716 Total
Cadangan penurunan kerugian Allowance for impairment
nilai: losses:
Kapal -- 11.559.744.737 -- -- 11.559.744.737 Vessels
Jumlah -- 11.559.744.737 -- -- 11.559.744.737 Total
Nilai Tercatat Bersih 88.128.894.439 1.406.753.290.694 Net Carrying Value
Beban penyusutan dialokasikan sebagai Allocation of depreciation expenses is as
berikut: follows:
2024 2023
Rp Rp
Beban pokok pendapatan (Catatan 21) 109.778.783.352 23.506.904.901 Cost of revenues (Note 21)
Beban usaha (Catatan 22) 2.258.717.149 1.398.449.231 Operating expenses (Note 22)
Jumlah 112.037.500.501 24.905.354.132 Total
Rincian pelepasan aset tetap untuk tahun- Details disposal of fixed assets for the years
tahun yang berakhir pada tanggal 31 ended December 31, 2024 and 2023 are as
Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai follows:
berikut:
2024 2023
Rp Rp
Biaya Perolehan 40.203.440.766 320.000.000 Acquisition Cost
Akumulasi Penyusutan 4.955.873.736 13.333.333 Accumulated Depreciation
Nilai Tercatat 35.247.567.030 306.666.667 Carrying Value
Harga Jual 33.019.813.380 -- Selling Price
Rugi Pelepasan dan Saling Hapus Aset Tetap Loss on Disposal and Offsetting of Fixed Assets
dengan Utang Lain-lain (2023) (2.227.753.650) (306.666.667) with Other Payables (2023)
Pelepasan aset pada 31 Desember 2024 Disposal of assets on December 31, 2024
termasuk karamnya kapal BG Titan 8 dan 10 including the shipwrecked of BG Titan 8 and 10
milik TLP dengan total nilai tercatat sebesar vessels owned by TLP with a carrying value of
Rp29.935.613.377. Pelepasan aset pada 31 Rp29,935,613,377. The disposal of assets on
Desember 2023 merupakan penghapusan December 31, 2023, it is the write-off of fixed
aset tetap kendaraan karena terbakar milik assets of vehicles due to fire belonging to ILE.
ILE.
51
Page 300
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Aset tetap milik Grup telah diasuransikan Fixed assets of the Group were insured against
terhadap Hull & Machinery dan Protection & Hull & Machinery, Protection & Indemnity, for
Indemnity dengan nilai pertanggungan sum insured amounted to USD78,581,899,
sebesar USD78.581.899, dan SGD82.730.000 and SGD82,730,000 as of December 31, 2024
pada 31 Desember 2024 (2023: (2023: Rp8,853,800,000, USD81,000,000, and
Rp8.853.800.000, USD81,000,000 dan SGD9,601,000), and physical loss and
SGD9,601,000), serta kehilangan dan damage including those arising from
kerusakan termasuk kerugian yang terjadi earthquake and other possible risks to third
karena gempa bumi dan kerugian lainnya parties for sum insured amounted to
kepada pihak ketiga dengan nilai Rp40,210,000,000 as of December 31, 2024
pertanggungan sebesar Rp40.210.000.000 (2023: Rp40,210,000,000).
pada 31 Desember 2024 (2023:
Rp40.210.000.000).
10. Rekening Bank Yang Dibatasi 10. Restricted Cash In Banks
Penggunaannya
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Tidak Lancar Non-Current
Rupiah Rupiah
PT Bank Central Asia Tbk 30.023.480.578 26.690.379.995 PT Bank Central Asia Tbk
Jumlah 30.023.480.578 26.690.379.995 Total
Rekening bank yang dibatasi penggunaannya Restricted cash in banks represent escrow
merupakan escrow account sehubungan accounts in relation to the TLP’s loan (Note
dengan pinjaman TLP (Catatan 11). 11).
11. Utang Bank 11. Bank Loans
a. Utang Bank Jangka Pendek a. Short-Term Bank Loan
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Bank UOB Indonesia 94.705.466.848 95.000.000.000 PT Bank UOB Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk 310.400.000.000 74.500.000.000 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Negara Indonesia PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk -- 19.000.000.000 (Persero) Tbk
PT Bank Sahabat Sampoerna -- 16.946.127.022 PT Bank Sahabat Sampoerna
Jumlah 405.105.466.848 205.446.127.022 Total
PT Bank UOB Indonesia PT Bank UOB Indonesia
ILE ILE
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 69 tanggal Based on Loan Agreement No. 69 dated
13 September 2023, ILE telah memperoleh September 13, 2023, ILE had received the
fasilitas kredit sebagai berikut: following facilities:
a. Kredit Rekening Koran (“KRK”), dengan a. Checking Account Credit (“KRK”) with
maksimal pinjaman sebesar maximum facility of Rp5,000,000,000. The
Rp5.000.000.000. Fasilitas ini digunakan facility is used for operational needs,
untuk membiayai kebutuhan operasional;
52
Page 301
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
b. Import Invoice Financing (“IIF”) dan Import b. Import Invoice Financing (“IIF”) and Import
Financing (“IF”) dengan jumlah maksimal Financing (“IF”) with total maximum
pinjaman sebesar Rp95.000.000.000. facilities of Rp95,000,000,000. IIF is used
Fasilitas IIF digunakan untuk membiayai for purchase of fuel and IF is used for
pembiayaan pembelian bahan bakar dan account receivable financing from ILE’s
fasilitas IF digunakan untuk pembiayaan customer.
account receivable dari pelanggan ILE.
Fasilitas ini dilakukan perpanjangan, This facility was then extended, based on the
berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit No. Amendment to the Credit Agreement No.
1073/07/2024 tanggal 12 September 2024, 1073/07/2024 dated September 12, 2024, the
fasilitas pinjaman telah diperpanjang sampai loan facility had been extended up to
dengan 13 September 2025. Fasilitas kredit ini September 13, 2025. This credit facility bears
dikenakan biaya bunga sebesar 8,5% dan an interest rate of 8.5% and a provision of
provisi sebesar 0,25% pertahun. 0.25% per annum.
Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit No. Based on the Amendment to the Credit
1331/09/2024 tanggal 18 Oktober 2024 Agreement No.1331/09/2024 dated October
fasilitas kredit ini dijaminkan dengan piutang 28, 2024, these facilities are guaranteed with
usaha (Catatan 5) dan persediaan bahan trade accounts receivable (Note 5) and fuel
bakar milik ILE (Catatan 7), dan aset tetap inventories owned by ILE (Note 7), dan fixed
tertentu milik PT Aserra Propertindo. assets owned by PT Aserra Propertindo.
Atas perjanjian dengan PT Bank UOB Under this agreement with PT Bank UOB
Indonesia, ILE harus mempertahankan rasio Indonesia, ILE should maintain its financial
keuangannya sebagai berikut: ratio as follows:
a. Current ratio > 1 kali. a. Current ratio > 1 time.
b. Debt to equity ratio < 2,50 kali. b. Debt to equity ratio < 2.50 times.
c. DSCR > 1 kali. c. DSCR > 1 time.
Pada 31 Desember 2024, ILE telah memenuhi As of December 31, 2024, ILE has fulfilled the
rasio keuangan yang disyaratkan dalam financial ratio required in the agreement.
perjanjian.
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar Rp94.705.466.848 (2023: 2024 is amounted Rp94,705,466,848 (2023:
Rp95.000.000.000). Rp95,000,000,000).
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
ILE ILE
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 226 Based on Deed of Credit Agreement No. 226
tanggal 27 September 2023, Perusahaan telah dated September 27, 2023, the Company had
memperoleh fasilitas Kredit dari PT Bank received Working Capital Loan from PT Bank
Central Asia Tbk (BCA), dengan maksimal Central Asia Tbk (BCA), with maximum facility
pinjaman sebesar Rp75.000.000.000. of Rp75,000,000,000.
Berdasarkan Akta Perjanjian atas Perubahan Based on Deed of Agreement on Amandement
Perjanjian Kredit No. 19 tanggal 07 Juni 2024, to Credit Agreement No. 19 dated June 7,
Perusahaan telah memperoleh peningkatan 2024, the Company had received Working
fasilitas Kredit dari PT Bank Central Asia Tbk Capital Loan from PT Bank Central Asia Tbk
(BCA), dengan maksimal pinjaman sebesar (BCA), with maximum facility of
Rp175.000.000.000. Rp175,000,000,000.
Berdasarkan Persetujuan Perpanjangan Based on Approval of Changes to
Pinjaman BCA No. 01460 tanggal 23 Loan Agreement BCA No. 01460, dated
September 2024, fasilitas pinjaman telah September 23, 2024, the loan facility had been
diperpanjang sampai dengan 27 September extended up to September 27, 2025.
2025.
53
Page 302
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Pinjaman ini digunakan untuk tambahan modal This loan is used for additional working capital
kerja usaha perdagangan bahan bakar of fuel trading activities. The loan bears interest
minyak. Pembiayaan ini dikenakan suku bunga at 8.25% and provision at 0.5% per annum.
sebesar 8,25% dan biaya provisi 0,5%
pertahun.
Fasilitas kredit ini dijaminkan dengan piutang These facilities are guaranteed with trade
usaha milik Grup (Catatan 5) dan persediaan accounts receivable owned by the Group (Note
bahan bakar milik ILE dan aset tetap tertentu 5) and fuel inventories owned by the Company,
milik PT Aserra Propertindo dan pemegang and fixed assets owned by PT Aserra
saham dan Corporate Guarantee milik DBL. Propertindo and shareholder and Corporate
Guarantee from DBL.
Atas perjanjian dengan BCA, ILE harus Under this agreement with BCA, ILE should
mempertahankan rasio keuangannya sebagai maintain its financial ratio as follows:
berikut:
a. Current ratio ≥ 1 kali. a. Current ratio ≥ 1 time.
b. EBITDA/ (bunga + pokok) ≥ 1 kali. b. EBITDA / (interest + principal) ≥ 1 time.
c. Debt to equity ratio ≤ 2,50 kali. c. Debt to equity ratio ≤ 2.50 times.
Pada 31 Desember 2024, ILE telah memenuhi As of December 31, 2024, ILE has fulfilled the
rasio keuangan yang disyaratkan dalam financial ratio required in the agreement.
perjanjian.
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar Rp155.000.000.000 (2023: 2024 amounted to Rp155,000,000,000 (2023:
Rp74.500.000.000). Rp74,500,000,000).
BMD BMD
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 Based on Notarial Deed on Loan Agreement
tanggal 7 Juni 2024, BMD telah memperoleh No. 19 dated June 7, 2024, BMD had received
fasilitas Time Loan Revolving dari BCA, Time Loan Revolving from BCA, with maximum
dengan maksimal pinjaman sebesar facility of Rp100,000,000,000, and maturity on
Rp100.000.000.000 dan jatuh tempo pada September 27, 2024. This loan is used for
27 September 2024. Pinjaman ini digunakan additional working capital of coal trading
untuk tambahan modal kerja usaha activities. The loan bears interest at 8.25% per
perdagangan batubara. Pembiayaan ini annum and provision at 0.5% per annum.
dikenakan suku bunga sebesar 8,25% per Based on Approval of Changes to Loan
tahun dan biaya provisi sebesar 0,5% per Agreement BCA No. 01460, dated September
tahun. Berdasarkan Persetujuan 23, 2024, the loan facility had been extended
Perpanjangan Pinjaman BCA No. 01460, up to September 27, 2025.
tanggal 23 September 2024, fasilitas pinjaman
telah diperpanjang sampai dengan 27
September 2025.
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar Rp80.000.000.000 (2023: Nihil). 2024 is Rp80,000,000,000 (2023: nil).
BMP BMP
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 19 Based on Notarial Deed on Loan Agreement
tanggal 7 Juni 2024, BMP telah memperoleh No. 19 dated June 7, 2024, BMP had received
fasilitas Time Loan Revolving dari BCA, Time Loan Revolving from BCA, with maximum
dengan maksimal pinjaman sebesar facility of Rp100,000,000,000, and maturity on
Rp100.000.000.000 dan jatuh tempo pada September 27, 2024. This loan is used for
27 September 2024. Pinjaman ini digunakan additional working capital of fuel trading
untuk tambahan modal kerja usaha activities. The loan bears interest at 8.25% per
54
Page 303
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
perdagangan batubara. Pembiayaan ini annum and provision at 0.5% per annum.
dikenakan suku bunga sebesar 8,25% per Based on Approval of Changes to Loan
tahun dan biaya provisi sebesar 0,5% per Agreement BCA No. 01460, dated September
tahun. Berdasarkan Persetujuan 23, 2024, the loan facility had been extended
Perpanjangan Pinjaman BCA No. 01460, up to September 27, 2025.
tanggal 23 September 2024, fasilitas pinjaman
telah diperpanjang sampai dengan
27 September 2025.
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar Rp75.400.000.000 (2023: nihil). 2024 is Rp75,400,000,000 (2023: nil).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
(BNI) (BNI)
Perusahaan The Company
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. Based on Credit Agreement No. 064/JRM/PK-
064/JRM/PK-CCC/2021, tanggal 29 CCC/2021, dated September 29, 2021, the
September 2021, Perusahaan mendapat Company obtained a local credit facility
fasilitas kredit dengan fasilitas sebesar amounting to Rp19,000,000,000. This facility
Rp19.000.000.000. Fasilitas ini jatuh tempo will mature in six months after signing the
dalam waktu enam bulan sejak credit. The credit facility bears an interest
penandatanganan kredit. Fasilitas kredit charge of 0.75% and a provision of 0.1% per
dikenakan biaya bunga sebesar 0,75% dan annum.
provisi sebesar 0,1% per tahun.
Fasilitas ini dilakukan beberapa kali This facility was then extended several times,
perpanjangan, terakhir berdasarkan Perjanjian most recently based on Credit Agreement
Kredit No. (2) 064/JRM/PK-CCC/2021 tanggal No. (2) 064/JRM/PK-CCC/2021 dated March
29 Maret 2023, jangka waktu kredit 29, 2023, the credit term was extended from
diperpanjang sejak tanggal 31 Maret 2023 March 31, 2023 to March 30, 2024. This facility
sampai tanggal 30 Maret 2024. Fasilitas ini is no longer extended.
tidak diperpanjang lagi.
Pinjaman diatas dijaminkan dengan deposito The loan is collateralized by a shareholder time
pemegang saham sebesar Rp20.000.000.000. deposit of Rp20,000,000,000.
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar nihil (2023: Rp19.000.000.000 2024 is nil (2023: Rp19,000,000,000 and 2022:
dan 2022: Rp19.000.000.000). Rp19,000,000,000)
Pinjaman ini telah dilunasi pada tanggal 1 April The loan has been fully paid on April 1, 2024.
2024.
ILE ILE
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. Based on Loan Agreement No.
031/JRM/PK- KMK/2020 tanggal 17 April 031/JRM/PKKMK/2020 dated April 17, 2020,
2020, ILE telah memperoleh fasilitas Kredit ILE had received Limited Working Capital Loan
Modal Kerja R/C Terbatas dari BNI, dengan from BNI, with maximum facility of
maksimal pinjaman sebesar Rp50,000,000,000, and maturity on April 16,
Rp50.000.000.000 dan jatuh tempo pada 16 2021. This loan is used for additional working
April 2021. Pinjaman ini digunakan untuk capital of fuel trading activities. The loan bears
tambahan modal kerja usaha perdagangan interest at 9.5% (Year 2021: 11.75%) per
bahan bakar minyak. Pembiayaan ini annum. Based on Approval of Changes to
dikenakan suku bunga sebesar 9,5% (Tahun Loan Agreement No. (3)
2021: 11,75%) per tahun. Berdasarkan 031/JRM/PKKMK/2020, dated December 30,
55
Page 304
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit No. 2021. The latest changes to Loan Agreement
(3) 031/JRM/PK-KMK/2020, tanggal 30 was No. (4) 031/JRM/PK-KMK/2020 dated
Desember 2021. Perubahan Perjanjian Kredit December 22, 2022, the loan facility had been
terakhir No. (4) 031/JRM/PK-KMK/2020 extended up to March 29, 2023. The loan has
tanggal 22 Desember 2022, fasilitas pinjaman been fully paid on March 29, 2023.
telah diperpanjang sampai dengan 29 Maret
2023. Pinjaman telah dilunasi pada tanggal 29
Maret 2023.
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. Based on Loan Agreement No.
078/JRM/PK KMK/2020 tanggal 30 Desember 078/JRM/PKKMK/2020 dated December 30,
2020, ILE telah memperoleh fasilitas Kredit 2020, ILE had received Limited Working
Modal Kerja R/C Terbatas dari BNI, dengan Capital Loan from BNI, with maximum facility of
maksimal pinjaman sebesar Rp50,000,000,000 and maturity on December
Rp50.000.000.000 dan jatuh tempo pada 29 29, 2021. This loan is used for additional
Desember 2021. Pinjaman ini digunakan untuk working capital of fuel trading activities. The
tambahan modal kerja usaha perdagangan loan bears interest at 9.5% (Year 2021:
bahan bakar minyak. Pembiayaan ini 11.75%) per annum. The latest changes to
dikenakan suku bunga sebesar 9,5% (Tahun Loan Agreement was No. (3)
2021: 11,75%) per tahun. Perubahan 078/JRM/PKKMK/2020 dated December 22,
Perjanjian Kredit terakhir No. (3) 078/JRM/PK- 2022. The loan has been fully paid on
KMK/2020 tanggal 22 Desember 2022. March 29, 2023.
Pinjaman telah dilunasi pada tanggal 29 Maret
2023.
Atas perjanjian ini, ILE harus mempertahankan Under this agreement, ILE should maintain its
rasio keuangannya sebagai berikut. financial ratio as follows:
a. Current ratio ≥ 1 kali. a. Current ratio ≥ 1 time
b. Debt to equity ratio ≤ 2,50 kali. b. Debt to equity ratio ≤ 2.50 times.
c. Debt Service Coverage ≥ 100%. c. Debt Service Coverage ≥ 100%.
Saldo pinjaman pada tanggal 31 December The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar nihil (2023: nihil). 2024 is nil (2023: nil)
PT Bank Sahabat Sampoerna PT Bank Sahabat Sampoerna
Perusahaan The Company
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. Based on Deed of Credit Agreement No.
041/SPPK-SS/III/2022 tanggal 08 Maret 2022, 041/SPPK-SS/III/2022 dated March 08, 2022,
Grup mendapat fasilitas kredit lokal (rekening the Group obtained a local credit facility (bank
koran) sebesar Rp18.000.000.000. statements) amounting to Rp18,000,000,000.
Fasilitas ini dilakukan perpanjangan, This facility was then extended, based on the
berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit Amendment to the Credit Agreement No.
No. 102/BSS-JKT/PPJ/III/2023 tanggal 102/BSS-JKT/PPJ/III/2023 dated March 24,
24 Maret 2023, dan fasilitas ini diperpanjang 2023, the facility is renewed into March 25,
hingga 25 Maret 2024. Pinjaman ini telah 2024. The facility has been fully paid on
dilunasi pada tanggal 25 Maret 2024. March 25, 2024.
Fasilitas kredit dikenakan biaya bunga sebesar The credit facility bears an interest charge of
13% dan provisi sebesar 1% per tahun. 13% and a provision of 1% per annum. The
Pinjaman diatas dijaminkan dengan tanah dan loan is collateralized by land and building
bangunan milik pemegang saham. belongs to shareholder.
56
Page 305
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar nihil (2023: Rp16.946.127.022). 2024 is nil (2023: Rp16,946,127,022).
b. Utang Bank Jangka Panjang b. Long-Term Bank Loan
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Bank Central Asia Tbk 1.644.112.216.215 1.127.959.351.885 PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Sahabat Sampoerna 13.506.396.723 20.624.410.293 PT Bank Sahabat Sampoerna
Biaya pinjaman yang
belum diamortisasi (11.840.425.736) (8.262.358.114) Unamortized cost of loan
Sub-jumlah 1.645.778.187.202 1.140.321.404.064 Sub-total
Bagian jatuh tempo dalam
satu tahun (122.643.350.461) (58.593.751.745) Current maturity
Bagian jangka panjang 1.523.134.836.741 1.081.727.652.319 Long-term loan
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
TLP TLP
Perjanjian Kredit PT Bank Central Asia, Tbk. Credit Agreement of PT Bank Central Asia,
berdasarkan Akta No. 139 tanggal 30 Maret Tbk based on Deed no. 139 dated March 30,
2022 (yang telah beberapa kali diubah dan 2022 (which has been amended several times
terakhir diubah dengan akta Perubahan Kedua and most recently amended by deed of Second
Atas Perjanjian Kredit Nomor 05 tanggal 4 Amendment to Credit Agreement No. 05 dated
September 2023), dengan fasilitas sebagai September 4, 2023) with the following facilities:
berikut:
a. Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) a. Local Credit Facility (Current Account) with
dengan jumlah tidak melebihi amount not exceeding to USD6,000,000,
USD6,000,000,
b. Fasilitas Kredit Investasi (KI) 1 dengan b. Investment Credit (KI) Facility 1 with
jumlah pokok tidak melebihi principal amount not exceeding to
USD45,080,000, USD45,080,000,
c. Fasilitas Kredit Investasi (KI) 2, dengan c. Investment Credit (KI) Facility 2 with
jumlah pokok tidak melebihi principal amount not exceeding to
USD2,920,000, dan USD2,920,000, and
d. Fasilitas Kredit Investasi (KI) 3, dengan d. Investment Credit (KI) Facility 3 with
jumlah pokok tidak melebihi principal amount not exceeding to
Rp972.800.000.000. Rp972,800,000,000.
Fasilitas ini dibebani bunga sebesar 4%-7,75% This facility bears interest at 4%-7.75% in
pada tahun 2023. Fasilitas KI 1, KI 2, dan KI 3 2023. KI 1 facility, KI 2, and KI 3 is payable in
terutang secara angsuran bulanan masing- monthly installments until November 2031,
masing sampai dengan bulan November 2031, May 2030, and October 2031, respectively.
Mei 2030, dan Oktober 2031.
Seluruh fasilitas pinjaman dijamin dengan 1 All these loan facilities are secured by 1 tanker,
unit kapal tanker, 50 unit kapal tongkang, dan 50 barges and 57 tugboats.
57 unit kapal tunda.
TLP terikat dengan beberapa persyaratan Under this agreement, TLP should maintain its
khusus, antara lain: financial ratio as follows:
a. EBITDA to interest ratio minimal 3,5 kali. a. EBITDA to interest ratio minimum 3,5
times.
b. Debt Service Coverage minimal 1,2 kali. b. Debt Service Coverage minimum 1,2
times.
57
Page 306
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
c. (Total Liabilities – Subordinated c. (Total Liabilities – Subordinated
Shareholder/ Affiliated Loan) to (Equity + Shareholder/ Affiliated Loan) to (Equity +
Subordinated Shareholder/ Affiliated Loan) Subordinated Shareholder/ Affiliated
maksimal 4 kali. Loan) maximum 4 times.
d. Memastikan PT Pelayaran Trans d. Ensure that PT Pelayaran Trans
Nusantara selaku pemegang saham Nusantara as the Debtor's shareholder
Debitor menjaga susunan pemegang maintains its shareholder composition,
sahamnya, yaitu PT Pacific Pelayaran namely PT Pacific Pelayaran Indonesia
Indonesia memiliki saham sebesar 57,14% owns a share of 57.14% (fifty seven point
(lima puluh tujuh koma satu empat persen) one four percent) and PT Trans Power
dan PT Trans Power Marine Tbk memiliki Marine Tbk owns a share of 42.86% (forty
saham sebesar 42,86% (empat puluh dua two point eight six percent) in
koma delapan enam persen) dalam PT Pelayaran Trans Nusantara.
PT Pelayaran Trans Nusantara.
Selama tahun 2024, terdapat penarikan During the 2024 period, there will be a
fasilitas KI 1 sebesar Rp595.729.360.032. withdrawal of KI 1 facilities of
Rp595,729,360,032.
Pada tanggal 31 Desember 2024, fasilitas yang As of December 31, 2024, facilities have been
telah digunakan oleh Perusahaan yaitu KI 1 used consist of IC 1 facility amounted to
sebesar Rp705.124.739.859 (2023: Rp705,124,739,859 (2023: Rp113,333,174,
Rp113.333.174.192), KI 2 sebesar 192), IC 2 amounted to USD2,920,000,
USD2,457,673 (2023: USD2,457,673) dan KI 3 (2023: USD2,457,673) and IC 3 amounted
sebesar Rp899.266.666.666 (2023: to Rp899,266,666,666 (2023:
Rp972.800.000. 000). Sedangkan, fasilitas Rp972,800,000,000). Meanwhile, local credit
kredit lokal belum digunakan. facility has not been used.
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar Rp1.644.112.216.215 (2023: 2024 is amounted Rp1,644,112,216,215
Rp1.127.959.351.885). (2023: Rp1,127,959,351,885).
PT Bank Sahabat Sampoerna PT Bank Sahabat Sampoerna
BSA BSA
Berdasarkan Perjanjian Kredit No. 05 tanggal Based on Loan Agreement No. 05 dated July
17 Juli 2023 yang dibuat dihadapan Rr.y.Tutiek 17, 2023 made before Rr.y.Tutiek Setia Murni,
Setia Murni, SH., M.H., notaris di Jakarta SH., M.H., notary in Central Jakarta, BSA had
Pusat, BSA memperoleh Fasilitas Pinjaman received Installment Loan Facility of
Angsuran sebesar Rp23.310.000.000. Rp23,310,000,000. The Facility will be used to
Fasilitas tersebut digunakan untuk membiayai purchase of fixed assets related to the
pengadaan aset tetap terkait dengan kegiatan operational/business activity of BSA.
operasional/aktivitas usaha BSA.
Fasilitas ini memiliki tingkat suku bunga efektif The facility bear an effective interest rate of
sebesar 14% per tahun dengan jangka waktu 14% per annum with credit term of 36 months.
kredit selama 36 bulan. Perjanjian ini dijamin This loan is secured by fiduciary of 25 units of
dengan 25 unit dump truck melalui fidusia. dump truck.
Saldo pinjaman pada tanggal 31 Desember The outstanding balance as of December 31,
2024 sebesar Rp13.506.396.723 (2023: 2024 is amounted Rp13,506,396,723 (2023:
Rp20.624.410.293). Rp20,624,410,293).
58
Page 307
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
12. Utang Usaha 12. Trade Accounts Payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Pihak Berelasi (Catatan 23) 275.104.187.962 1.670.050.000 Related Parties (Note 23)
Pihak Ketiga 506.456.678.147 292.447.113.739 Third Parties
Jumlah 781.560.866.109 294.117.163.739 Total
Seluruh utang usaha didenominasi dalam All trade accounts payable are denominated in
mata uang Rupiah. Rupiah.
13. Liabilitas Imbalan Pascakerja 13. Employee Benefit Obligations
Imbalan pascakerja dihitung oleh Kantor Post-employment benefits performed by
Konsultan Aktuaria (KKA) Nurichwan, aktuaris Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Nurichwan,
independen, dengan menggunakan metode an independent actuary, the “Projected Unit
“Projected Unit Credit” dalam laporannya untuk Credit” method is used on the calculation of
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. Grup employee benefits on its report as of December
menyediakan program imbalan pascakerja 31, 2024 and 2023. The Group provides post-
seusai dengan Undang-undang Cipta Kerja. employment benefits in accordance with
Jumlah karyawan yang berhak diperhitungkan Omnibus Law on Job Creation. The number of
untuk imbalan pascakerja tersebut pada employees entitled to the employee benefits as
tanggal 31 Desember 2024 adalah 83 orang of December 31, 2024 are 83 persons (2023:
(2023: 77). 77).
Asumsi aktuaria yang digunakan dalam The actuarial assumptions used in measuring
menentukan beban dan liabilitas imbalan kerja employee benefit expense and liabilities as of
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023 are as follows:
adalah sebagai berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Usia pensiun normal 58 Tahun/Year 57 Tahun/Year Normal retirement age
Tingkat kenaikan gaji 10% per Tahun 10% per Tahun Salary increment rate
10% per Annum 10% per Annum
Tingkat mortalitas Tabel Mortalitas Tabel Mortalitas Mortality rate
Indonesia Indonesia
(TMI) IV - 2019/ (TMI) IV - 2019/
Table of Mortality Table of Mortality
of Indonesia of Indonesia
(TMI) IV - 2019 (TMI) IV - 2019
Tingkat diskonto 7,06% - 7,13% per 6,70% - 6,95% per Discount rate
Tahun/ Tahun/
7.06% - 7.13% per 6.70% - 6.95% per
Annum Annum
Besarnya biaya jasa kini yang timbul The amount of current service cost arising in
sehubungan dengan imbalan pascakerja connection with post-employment benefits are
adalah sebagai berikut: as follows:
2024 2023
Rp Rp
Biaya jasa kini 1.646.370.628 1.591.910.695 Current service cost
Biaya jasa lalu 29.203.235 -- Past service cost
Biaya bunga 220.845.921 43.865.084 Interest cost
Keuntungan aktuaria (168.158.432) -- Actuarial gain
Dampak IFRIC -- -- IFRIC effects
Perubahan program (222.584.908) -- Changes in program
Beban Komprehensif Lain 197.011.708 609.865.750 Other Comprehensive Expenses
Jumlah 1.702.688.152 2.245.641.529 Total
59
Page 308
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Analisis liabilitas imbalan pascakerja adalah Analysis of employee benefit obligations are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Saldo awal 3.222.112.413 976.470.884 Begining balance
Beban imbalan pascakerja karyawan Post-employment benefit expense
tahun berjalan 1.702.688.152 2.245.641.529 for the year
Imbalan yang dibayarkan (50.575.059) -- Benefit payment
Saldo akhir 4.874.225.506 3.222.112.413 Ending balance
Imbalan pascakerja memberikan Grup Post-employment benefits give the Group
eksposur terhadap risiko tingkat bunga dan exposure of interest rate risk and salary risk.
risiko gaji.
Risiko Tingkat Bunga Interest Rate Risk
Penurunan suku bunga akan meningkatkan A decrease in the interest rate will increase the
liabilitas program. plan liability.
Risiko Gaji Salary Risk
Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung The present value of the defined benefit plan
dengan mengacu pada gaji masa depan liability is calculated by reference to the future
peserta program. Dengan demikian, kenaikan salaries of plan participants. As such, an
gaji peserta program akan meningkatkan increase in the salary of the plan participants
liabilitas program. will increase the plan’s liability.
Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 As of December 31, 2024 and 2023, sensitivity
analisa sensitivitas atas asumsi-asumsi analysis for actuarial assumptions are as
aktuarial adalah sebagai berikut: follows:
Tingkat diskonto/ Kenaikan gaji dimasa depan/
Discount rates Future salary increases
Pengaruh nilai kini atas Pengaruh nilai kini atas
kewajiban imbalan kewajiban imbalan
pasca kerja/ Effect on pasca kerja/ Effect on
Persentase/ present value of benefits Persentase/ present value of benefits
Percentage obligation Percentage obligation
31 Desember 2024 December 31, 2024
Kenaikan 1% 4.049.003.465 1% 4.872.147.939 Increase
Penurunan 1% 4.889.576.983 1% 4.055.537.750 Decrease
31 Desember 2023 December 31, 2023
Kenaikan 1% 2.931.252.366 1% 3.547.819.006 Increase
Penurunan 1% 3.561.389.262 1% 2.936.661.220 Decrease
14. Modal Saham 14. Capital Stock
Rincian pemegang saham dan persentase The details of the shareholders and their
kepemilikannya pada tanggal 31 Desember percentage of ownership as of December 31,
2024 dan 2023 adalah sebagai berikut: 2024 and 2023 are as follows:
60
Page 309
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
31 Desember/ December 31 , 2024
Par Value Rp 100 per Share
Saham Ditempatkan dan Persentase
Disetor Penuh (Lembar)/ Kepemilikan/
Pemegang Saham/ Number of Shares Issued Percentage of Jumlah/
Shareholders and Fully Paid (Shares) Ownership (%) Amount (Rp)
PT Daaz Nusantara Abadi 848.500.000 42,49% 84.850.000.000
Zainal Abidinsyah Siregar 339.400.000 17,00% 33.940.000.000
Irawan Sastrotanojo 254.550.000 12,75% 25.455.000.000
Erwin Sutanto 254.550.000 12,75% 25.455.000.000
Publik 300.000.000 15,02% 30.000.000.000
Jumlah/Total 1.997.000.000 100,00% 199.700.000.000
31 Desember/ December 31 , 2023
Saham Ditempatkan dan Persentase
Disetor Penuh (Lembar)/ Kepemilikan/
Pemegang Saham/ Number of Shares Issued Percentage of Jumlah/
Shareholders and Fully Paid (Shares) Ownership (%) Amount (Rp)
PT Daaz Nusantara Abadi 600 50,00% 600.000.000
Zainal Abidinsyah Siregar 240 20,00% 240.000.000
Irawan Sastrotanojo 180 15,00% 180.000.000
Erwin Sutanto 180 15,00% 180.000.000
Jumlah/Total 1.200 100,00% 1.200.000.000
Berdasarkan Akta Notaris No. 09, tanggal 11 Based on Notarial Deed No. 09, dated
Desember 2023, dari Sri Hidianingsih Adi December 11, 2023, from Sri Hidianingsih Adi
Sugijanto, S.H. Notaris di Jakarta, pemegang Sugijanto S.H. Notary in Jakarta, the
saham menyetujui untuk meningkatkan modal stockholders approved the increase of
dasar dari 1.000 saham menjadi 4.800 saham authorized capital from 1,000 shares to 4,800
dan modal ditempatkan dan disetor dari 510 shares and issued and paid-in capital from 510
saham menjadi 1.200 saham. Kenaikan modal shares to 1,200 shares. The increase in issued
ditempatkan dan disetor sebesar 690 saham and paid-up capital was 690 shares through
melalui DNA sebesar 600 saham, Zainal DNA of 600 shares, Zainal Abidinsyah Siregar
Abidinsyah Siregar sebesar 70 saham, Irawan of 70 shares, Irawan Sastrotanojo of 10 shares
Sastrotanojo sebesar 10 saham dan Erwin and Erwin Sutanto of 10 shares. Shareholders’
Sutanto sebesar 10 saham. Pernyataan Statement decisions was approved by Minister
Keputusan Pemegang Saham yang telah of Law and Human Rights in its Decusion
disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Letter No. AHU-0080816.AH.01.02.Tahun
Manusia dengan Surat Keputusan No. AHU- 2023, dated December 22, 2023, and receipt
0080816.AH.01.02.Tahun 2023, tanggal 22 of notification of the Group’s articles of
Desember 2023, dan penerimaan association has been received and recorded in
pemberitahuan anggaran dasar Grup telah the administrative system of the legal entity No.
diterima dan dicatat di dalam sistem AHU-AH.01.03-0161304 dated December 22,
administrasi badan hukum No. AHU-AH.01.03- 2023.
0161304 tanggal 22 Desember 2023.
Berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Based on Circular Decision of the
Saham tertanggal 8 Juli 2024, pemegang Shareholders, dated July 8, 2024, the
saham menyetujui untuk meningkatkan modal stockholders approved the increase of
dasar dari 4.800 saham menjadi 678.800 authorized capital from 4,800 shares to
saham dan modal ditempatkan dan disetor dari 678,800 shares and issued and paid-in capital
1.200 saham menjadi 169.700 saham. from 1,200 shares to 169,700 shares. The
Kenaikan modal ditempatkan dan disetor increase in issued and paid-up capital through
melalui pembagian dividen sebesar 168.500 dividend sharing was 168,500 shares through
saham melalui DNA sebesar 84.250 saham, DNA of 84,250 shares, Zainal Abidinsyah
Zainal Abidinsyah Siregar sebesar 33.700 Siregar of 33,700 shares, Irawan Sastrotanojo
saham, Irawan Sastrotanojo sebesar 25.275 of 25,275 shares and Erwin Sutanto of 25,275
saham dan Erwin Sutanto sebesar 25.275 shares. Moreover, the shareholder approve the
61
Page 310
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
saham. Selain itu, para pemegang saham stock split which was originally Rp1,000,000
menyetujui pemecahan nilai nominal saham per share to Rp100 per share, thus authorized
yang semula Rp1.000.000 per saham menjadi capital became 6,788,000,000 shares and the
Rp100 per saham, dengan demikian modal issued and paid-up capital became
dasar menjadi 6.788.000.000 saham dan 1,697,000,000 shares
modal ditempatkan dan disetor menjadi
1.697.000.000 saham.
Pada tanggal 11 November 2024, Perusahaan On November 11, 2024, the Company has
telah menerima hasil penawaran umum received public offering proceeds of
sebanyak 300.000.000 saham dengan nilai 300,000,000 shares with par value of
nominal sebesar Rp30.000.000.000. Rp30,000,000,000.
15. Dividen 15. Dividend
Pada tanggal 14 April 2023, berdasarkan On April 14, 2023, according to Circular Decision
Keputusan Sirkuler Pemegang Saham, of the Shareholders, the Shareholders approved
Pemegang Saham menyetujui pembaglan to distribute dividends amounted to
dividen sebesar Rp90.000.000.000 untuk laba Rp90,000,000,000 for profit fiscal year 2022.
tahun buku 2022.
Pada tanggal 8 Juli 2024, berdasarkan On July 8, 2024, according to Circular Decision
Keputusan Sirkuler Pemegang Saham, of the Shareholders, the Shareholders approved
Pemegang Saham menyetujui pembagian to distribute share dividends amounted to
dividen saham sebesar Rp168.500.000.000. Rp168,500,000,000.
16. Tambahan Modal Disetor 16. Additional Paid-In Capital
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Penawaran saham perdana 230.542.121.800 -- Initial public offering
Pengampunan pajak 120.267.273.407 120.280.149.567 Tax amnesty
Selisih nilai transaksi atas Difference in transaction value for
restrukturisasi entitas restructuring of entities under
sepengendali 1.416.243.670 1.416.243.670 common control
Jumlah 352.225.638.877 121.696.393.237 Total
Penawaran saham perdana Initial public offering
Berdasarkan Laporan Penggunaan Dana Hasil Based on the Report on the Use of Fund
Penawaran Umum no. 001/DIR-1/2024 atas Received from Initial Public Offering No.
terdaftarnya saham perdana PT Daaz Bara 001/DIR-1/2024 on the registration of the
Lestari Tbk tertanggal efektif 11 November 2024, initial shares of PT Daaz Bara Lestari Tbk
Perusahaan telah menerima hasil penawaran effective date of November 11, 2024, the
umum sebesar Rp264.000.000.000 dikurangi Company has received public offering
dengan biaya penawaran umum sebesar proceeds of Rp264,000,000,000 minus
Rp6.761.076.500, sehingga hasil realisasi bersih public offering costs of Rp6,761,076,500, so
yang diterima perusahaan sebesar that the net realization results received by
Rp257.238.923.500. the company amounted to
Rp257,238,923,500.
62
Page 311
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Pengampunan pajak Tax amnesty
Grup mengikuti pengampunan pajak The Group followed tax amnesty based on
berdasarkan SKPP dengan mengungkapkan the SKPP by declaring that they owned
kepemilikan beberapa aset yang sebelumnya several assets which previously were not
tidak dilaporkan sebesar Rp120.267.273.407 reported amounted to Rp120,267,273,407
pada tanggal 31 Desember 2024 as of December 31, 2024
(2023: Rp120.280.149.567). (2023: Rp120,280,149,567).
Berikut adalah rincian entitas yang melakukan The following are details of the entities that
pengampunan pajak: carried out tax amnesty:
• PT Daaz Bara Lestari dengan Surat • PT Daaz Bara Lestari with Statement
Keterangan tertanggal 14 September 2016. Letter dated September 14, 2016. The
Substansi aset yang berasal dari substance of assets originating from
pengampunan pajak yaitu uang tunai dan tax amnesty are cash and receivables.
piutang.
• PT Bara Makmur Dwitama dengan nomor • PT Bara Makmur Dwitama with
Surat Keterangan tertanggal 15 September Statement Letter dated September 15,
2016. Substansi aset yang berasal dari 2016. The substance of assets
pengampunan pajak yaitu uang tunai. originating from tax amnesty is cash.
• PT Aserra Logistik Indonesia d/h PT Aserra • PT Aserra Logistik Indonesia d/h PT
Sportindo dengan nomor Surat Keterangan Aserra Sportindo with Statement Letter
tanggal 15 September 2016. Substansi aset dated September 15, 2016. The
yang berasal dari pengampunan pajak yaitu substance of assets originating from
uang tunai. tax amnesty is cash.
• PT Baraventura Dwitama dengan nomor • PT Baraventura Dwitama with
Surat Keterangan tertanggal 15 September Statement Letter dated September 15,
2016. Substansi aset yang berasal dari 2016. The substance of assets
pengampunan pajak yaitu uang tunai. originating from tax amnesty is cash.
Selisih nilai transaksi atas restrukturisasi Difference in transaction value for
Perusahaan sepengendali restructuring of Companies under common
control
BVD BVD
Pada bulan Desember 2014, Perusahaan In December 2014, the Company acquired
mengakuisisi BVD dari pemegang saham BVD from the previous shareholders who
terdahulu yang merupakan entitas sepengendali were entities under common control with
dengan nilai transaksi sebesar Rp249.000.000. transaction value amounting to
Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan Rp249,000,000. The difference between the
dengan jumlah nilai tercatat aset neto amount of the consideration transferred and
Perusahaan yang diakuisisi sebesar the carrying amount of the net assets of the
Rp400.000.120. Saat ini BVD sudah dilepaskan acquired Company amounting to
ke pihak berelasi pada tanggal 30 April 2024. Rp 400,000,120. Currently BVD has been
released to related parties on April 30 2024
BMD BMD
Pada bulan Desember 2018, Perusahaan In December 2018, the Company acquired
mengakuisisi BMD dari pemegang saham BMD from the previous shareholders who
terdahulu yang merupakan entitas sepengendali were entities under common control with
dengan nilai transaksi sebesar transaction value amounting to
Rp11.239.000.000. Selisih antara jumlah imbalan Rp11,239,000,000. The difference between
yang dialihkan dengan jumlah nilai tercatat aset the amount of the consideration transferred
neto Grup yang diakuisisi sebesar and the carrying amount of the net assets of
(Rp12.003.140). the acquired Group amounting to
(Rp12,003,140).
63
Page 312
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
ALI ALI
Pada bulan Februari 2020, Perusahaan In February 2020, the Company acquired
mengakuisisi ALI dari pemegang saham ALI from the previous shareholders who
terdahulu yang merupakan entitas sepengendali were entities under common control with
dengan nilai transaksi sebesar transaction value amounting to
Rp12.499.000.000. Selisih antara jumlah imbalan Rp12,499,000,000. The difference between
yang dialihkan dengan jumlah nilai tercatat aset the amount of the consideration transferred
neto Grup yang diakuisisi sebesar and the carrying amount of the net assets of
Rp1.027.246.690. the acquired Group amounting to
Rp1,027,246,690.
ILE ILE
Pada bulan September 2020, Erwin Sutanto In September 2020, Erwin Sutanto (ES), the
(ES), pemegang saham Perusahaan shareholder of the Company acquired 1
mengakuisisi 1 lembar saham ILE dari BVD share of ILE from BVD with a transaction
dengan nilai transaksi sebesar Rp1.000.000. value of Rp1,000,000.
17. Selisih Transaksi dengan Pihak 17. Difference in Transactions with
Nonpengendali Non-controlling Interest
ALI ALI
Berdasarkan Akta Notaris Yulia, S.H. no 32 Based on Notarial Deed of Yulia, S.H.
mengenai Pernyataan Keputusan Pemegang related to Statement of Shareholders'
Saham tertanggal 12 Juli 2024, pemegang Resolution dated July 12, 2024, the
saham PPI menyetujui untuk konversi utang ke shareholder of PPI agreed to convert loan to
ALI dan PT Aces Megah Investama (AMI) the ALI and to PT Aces Megah Investama
menjadi modal saham, masing-masing sebesar (AMI) into capital stock amounting to
Rp31.900.000.000 dan Rp18.000.000.000. Rp31,900,000,000 and Rp18,000,000,000,
respectively.
Dengan konversi utang PPI kepada AMI menjadi Upon conversion of PPI’s loan to AMI's
modal, kepemilikan ALI terdilusi dari 99% shares the ALI's ownership was diluted from
menjadi 64% atau sebesar (Rp21.437.252.113) 99% to 64% or amounting to
dicatat sebagai selisih transaksi pihak (Rp21.437.252.113) was recorded as
nonpengendali. difference in transaction with non-controlling
interest.
BSA BSA
Berdasarkan Akta Notaris Sri Hidianingsih Adi Based on Notarial Deed of Sri Hidianingsih
Sugijanto No 14 tanggal 15 Desember 2023, Adi Sugijanto No 14 dated December 15,
pemegang saham menyetujui pemindahan hak 2023, shareholder agreed to transfer share
saham dari Boy Surya Aditya kepada Perusahaan right from Boy Surya Aditya to the Company
sebanyak 179.999 saham sehingga penyertaan of 179,999 shares hence shares owned by
saham yang dimiliki Perusahaan semula the Company increased from 2,220,000
sebanyak 2.220.000 saham setara dengan 92,5% shares or equivalent to 92.5% to 2,399,999
meningkat menjadi 2.399.999 saham setara shares or equivalent to 99.99%. Purchase of
dengan 99,99%. Pembelian tambahan saham additional shares at a price of
tersebut dengan harga Rp2.538.004.076. Selisih Rp2,538,004,076. The excess difference
lebih antara biaya perolehan dengan bagian yang between the acquisition cost over the
dilepas sebesar Rp1.143.004.076 dicatat sebagai subsidiary’s net assets of Rp1,143,004,076
selisih transaksi pihak nonpengendali. was recorded as difference in transaction
with non-controlling interest.
64
Page 313
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
18. Saldo Laba yang Telah Ditentukan 18. Appropriated Retained Earnings
Penggunaannya
Berdasarkan Undang-Undang Republik Under the Limited Company Law of the
Indonesia No. 40/2007 tentang Perseroan Republic of Indonesia No. 40/2007, the
Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk Company is required to establish a general
membentuk cadangan umum sekurang- reserve amounting to at least 20% of the
kurangnya 20% dari jumlah modal yang Company’s issued and paid-up
ditempatkan dan disetor. share capital.
Saldo laba dicadangkan Perusahaan pada The balance of the appropriated retained
tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar earnings reserve of the Company as of
Rp33.940.000.000 (2023: Rp1.000.000.000) dari December 31, 2024 amounting to
modal yang ditempatkan dan disetor penuh Rp33,940,000,000 (2023: Rp1,000,000,000)
Perusahaan. of the Company’s issued and paid up capital.
19. Kepentingan Nonpengendali 19. Non-Controlling Interests
Rincian kepentingan nonpengendali atas ekuitas Details of non-controlling interest in the
masing-masing entitas anak adalah sebagai equity of each subsidiaries are as follows:
berikut:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Trans Logistik Perkasa 206.638.489.231 294.198.288.833 PT Trans Logistik Perk asa
PT Pelayaran Trans Nusantara 206.650.645.418 -- PT Pelayaran Trans Nusantara
PT Pacifik Pelayaran Indonesia 54.714.634.222 -- PT Pacifik Pelayaran Indonesia
PT Bara Makmur Perkasa 16.837.297.172 6.205.109.535 PT Bara Mak mur Perk asa
PT Bara Makmur Dwitama 106.293.203 110.192.269 PT Bara Mak mur Dwitama
Lainnya 7.573.831.619 134.764.864 Others
Jumlah 492.521.190.865 300.648.355.501 Total
Mutasi kepentingan non pengendali adalah Movement of non-controlling interest are as
sebagai berikut: follows:
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Saldo awal tahun 300.648.355.501 127.223.119.190 Balance at beginning of year
Penghasilan komprehensif
tahun berjalan yang dapat Comprehensive income
teratribusikan kepada for the year attributable to
kepentingan nonpengendali 153.474.787.820 43.157.318.036 non-controlling interest
Dividen -- -- Dividends
Kepentingan nonpengendali pada Non-controlling interest in
entitas anak baru 38.398.047.544 132.805.922.351 a new subsidiary
Perolehan saham Acquisition shares of
non-pengendali -- (2.538.004.076) non-controlling interest
Saldo akhir tahun 492.521.190.865 300.648.355.501 Balance at the end of year
65
Page 314
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
20. Pendapatan 20. Revenues
2024 2023
Rp Rp
Penjualan bijih nikel 3.925.622.356.656 2.807.488.841.293 Sales of nick el ore
Penjualan bahan bakar solar 3.711.035.814.710 2.734.714.847.718 Sales of diesel fuel
Penjualan batubara 1.167.904.292.259 1.085.362.594.525 Sales of coal
Jasa angkutan laut 827.329.443.852 565.666.203.725 Sea freight service
Jasa pertambangan 502.691.369.257 468.811.847.580 Mining service
Jumlah 10.134.583.276.734 7.662.044.334.841 Total
Tidak terdapat penjualan kepada satu There were no sales to individual customers
pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah representing more than 10% of total net
pendapatan bersih. revenues.
21. Beban Pokok Pendapatan 21. Cost Of Revenues
2024 2023
Rp Rp
Persediaan awal tahun 124.847.526.438 158.892.375.388 Beginning inventories
Pembelian bersih 7.491.893.023.376 5.836.334.869.762 Net purchases
Barang tersedia untuk dijual 7.616.740.549.814 5.995.227.245.150 Goods available for sale
Dikurangi persediaan akhir (154.464.886.208) (124.847.526.438) Less ending inventories
Beban pokok 7.462.275.663.606 5.870.379.718.712 Cost of goods
Beban langsung: Direct costs:
Sewa kapal 749.421.015.257 599.308.568.937 Vessel charter
Subkontraktor 360.594.710.093 358.099.974.842 Subcontractor
Penyusutan (Catatan 9) 109.778.783.352 23.506.904.901 Depreciation (Note 9)
Pajak 80.662.696.092 -- Taxation
Bahan bakar 71.677.707.296 9.290.502.564 Fuel
Gaji dan upah 68.955.618.826 31.881.984.137 Salaries and wages
Penyimpanan dan penanganan 56.821.944.784 65.445.693.271 Storage and handling
Perbaikan dan Pemeliharaan 19.165.467.294 6.410.397.818 Repair and Maintanance
Asuransi kapal 17.739.943.261 2.673.114.271 Vessel insurance
Biaya agensi 10.537.422.378 4.894.161.841 Agency fee
Peralatan dan perlengkapan 10.303.315.483 1.427.582.381 Tools and equipment
Perjalanan 3.874.582.752 2.177.230.814 Travel
Operasional site 3.343.684.123 3.466.520.699 Site operations
Jasa profesional 1.022.277.818 5.683.855.440 Professional fees
Lain-lain 80.198.519.485 31.351.916.246 Others
Sub-jumlah 1.644.097.688.293 1.145.618.408.162 Sub-total
Jumlah 9.106.373.351.899 7.015.998.126.874 Total
Tidak terdapat pembelian persediaan maupun There were no purchase of inventories or
jasa kepada satu pemasok yang melebihi 10% services to individual suppiers representing
dari jumlah beban pokok pendapatan. more than 10% of total cost of revenues.
22. Beban Usaha 22. Operating Expenses
a. Beban pemasaran a. Marketing expenses
2024 2023
Rp Rp
Biaya pemasaran 31.203.078.284 50.317.776.985 Mark eting expenses
66
Page 315
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
b. Beban umum dan administrasi b. General and administrative expenses
2024 2023
Rp Rp
Gaji dan tunjangan 68.627.669.446 52.708.805.784 Salaries and allowances
Perjalanan dinas dan transportasi 11.513.282.230 9.942.287.917 Business trip and transportation
Jasa profesional 9.520.872.272 14.927.062.546 Professional fee
Beban pajak 9.422.638.812 33.999.697.902 Tax expenses
Perijinan 7.373.813.372 6.063.705.390 Permits
Peralatan dan alat tulis kantor 4.237.360.926 2.557.783.555 Equipment and stationery
Sewa jangka pendek dan bernilai rendah 2.691.279.162 3.414.359.951 Short-term and low value leases
Penyusutan (Catatan 9) 2.258.717.149 1.398.449.230 Depreciation (Note 9)
Perbaikan dan pemeliharaan 1.801.996.379 7.949.379.545 Repairs and maintenance
Imbalan pascakerja (Catatan 13) 1.505.676.444 1.635.775.779 Post-employment benefits (Note 13)
Asuransi 323.796.574 349.227.918 Insurance
Komunikasi 260.120.614 240.544.137 Communication
Lain-lain 5.158.555.725 2.032.603.247 Others
Sub-jumlah 124.695.779.105 137.219.682.901 Sub-total
Jumlah 155.898.857.389 187.537.459.886 Total
23. Sifat Hubungan, Saldo dan Transaksi 23. Nature of Relationship, Balances and
Dengan Pihak Berelasi Transactions with Related Parties
Sifat hubungan dan transaksi dengan pihak Nature of relationship and transactions with
berelasi sebagai berikut: related parties are presented as follows:
Pihak-pihak Berelasi/
Sifat Hubungan Related Parties Nature of Relationship
Pemegang saham PT Daaz Nusantara Abadi Shareholders
Zainal Abidinsyah Siregar
Irawan Sastrotanojo
Erwin Sutanto
Entitas dibawah pengendali yang sama PT Aserra Capital Under common control
PT Aserra Kapital Investama
PT Aserra Kapital Investindo
PT Daaz Niaga Sejahtera
PT Aserra Industrial Estat
PT Aserra NPM Investama
PT Aserra Propertindo
PT Aserra Citra Mineralindo
PT Apexindo Pratama Duta Tbk
PT Aces Megah Investama
PT Baraventura Pratama
PT Bara Mutiara Lestari
PT Citra Lampia Mandiri
PT Inti Nikel Timur Indonesia
PT Inti Nikel Utama Investama
PT Nusajaya Persadatama Mandiri
PT Perkasa Eka Cipta Investama
PT Pertiwi Makmur Abadi
PT Pratama Nusa Sentosa
Daaz Energy Pte Ltd
67
Page 316
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Transaksi dan saldo dengan pihak berelasi Transactions and balances with related parties
adalah sebagai berikut: are as follows:
a. Piutang Usaha a. Trade Accounts Receivable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Apexindo Pratama Duta Tbk 3.518.375.020 2.166.250.122 PT Apexindo Pratama Duta Tbk
PT Nusajaya Persadatama Mandiri 284.626.242 39.665.863 PT Nusajaya Persadatama Mandiri
Jumlah 3.803.001.262 2.205.915.985 Total
Piutang usaha ini terkait dengan penjualan This trade account receivables is related to
bahan bakar. sales of fuel.
b. Piutang Lain-lain b. Other Receivables
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Pratama Nusa Sentosa 8.200.000.000 -- PT Pratama Nusa Sentosa
PT Daaz Nusantara Abadi 3.411.000.000 -- PT Daaz Nusantara Abadi
PT Aserra Capital 2.572.600.000 2.572.600.000 PT Aserra Capital
PT Aserra Kapital Investama 2.200.000.000 2.000.000.000 PT Aserra Kapital Investama
PT Aserra Kapital Investindo 1.460.366.186 -- PT Aserra Kapital Investindo
PT Aserra Propertindo 999.970.000 2.368.000.000 PT Aserra Propertindo
PT Aserra Citra Mineralindo -- 15.000.000.000 PT Aserra Citra Mineralindo
PT Inti Nickel Timur Indonesia -- 7.251.250.000 PT Inti Nick el Timur Indonesia
PT Bara Mutiara Lestari -- 5.042.840.000 PT Bara Mutiara Lestari
PT Niaga Nusantara Raya -- 1.512.000.000 PT Niaga Nusantara Raya
PT Daaz Niaga Sejahtera -- 1.450.478.750 PT Daaz Niaga Sejahtera
Lain-lain 156.153.639 5.000.000 Others
Jumlah 19.000.089.825 37.202.168.750 Total
Piutang lain-lain kepada pihak berelasi Other receivables to related parties represent
merupakan pinjaman tanpa bunga dan loan with non-interest bearing and have no
tidak ditentukan jatuh temponya. maturity date.
c. Utang Usaha c. Trade Accounts Payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Nusajaya Persadatama Mandiri 275.104.187.962 -- PT Nusajaya Persadatama Mandiri
PT Apexindo Pratama Duta Tbk -- 1.670.050.000 PT Apexindo Pratama Duta Tbk
Jumlah 275.104.187.962 1.670.050.000 Total
Utang usaha kepada pihak berelasi Trade accounts payable to related parties
merupakan utang terkait pembelian aset represent payables for purchasing fixed asset
tetap dan persediaan dengan tanpa bunga and inventories with non-interest bearing and
dan tidak ditentukan jatuh temponya. have no maturity date.
68
Page 317
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
d. Utang lain-lain d. Other payables
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Aces Megah Investama 52.032.768.000 70.032.768.000 PT Aces Megah Investama
PT Baraventura Pratama -- 2.517.830.995 PT Baraventura Pratama
PT Niaga Nusantara Raya -- 286.000.000 PT Niaga Nusantara Raya
PT Gapura Industri Mineral -- 1.000.000 PT Gapura Industri Mineral
PT Kalteng Mineral Resources -- 1.000.000 PT Kalteng Mineral Resources
Jumlah 52.032.768.000 72.838.598.995 Total
Utang lain-lain merupakan tagihan Other payables represent billings related to
sehubungan dengan rencana investasi dan planning investment and reimbursement,
reimbursement, utang ini dengan tanpa these payables are with non-interest bearing
bunga dan tidak ditentukan jatuh and no maturity date.
temponya.
e. Utang pihak berelasi e. Due to Related Parties
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Zainal Abidinsyah Siregar 7.118.262.971 7.118.262.971 Zainal Abidinsyah Siregar
Irawan Sastrotanojo 7.000.000.000 7.000.000.000 Irawan Sastrotanojo
Erwin Sutanto 6.000.000.000 6.008.270.309 Erwin Sutanto
PT Baraventura Pratama 2.940.843.480 2.940.843.480 PT Baraventura Pratama
PT Daaz Nusantara Abadi 2.674.999.999 15.477.793.100 PT Daaz Nusantara Abadi
Jumlah 25.734.106.450 38.545.169.860 Total
Utang pihak berelasi merupakan utang Due to related parties represent non-interest
tanpa bunga dan tidak ditentukan jatuh bearing payables and have no maturity date.
temponya.
f. Pendapatan f. Revenues
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Nusajaya Persadatama Mandiri 3.258.916.418 311.588.769.157 PT Nusajaya Persadatama Mandiri
PT Apexindo Pratama Duta Tbk 12.349.055.776 21.338.856.462 PT Apexindo Pratama Duta Tbk
Jumlah 15.607.972.194 332.927.625.619 Total
Pendapatan ke PT Nusajaya Persadatama Revenues to PT Nusajaya Persadatama
Mandiri merupakan pendapatan atas jasa Mandiri related to mining contractor services
kontraktor dan PT Apexindo Pratama Duta and PT Apexindo Pratama Duta Tbk related
Tbk merupakan penjualan solar. to fuel sales.
g. Beban Pokok Pendapatan g. Cost of Revenues
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Nusajaya Persadatama Mandiri 1.176.368.638.711 709.963.036.500 PT Nusajaya Persadatama Mandiri
69
Page 318
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Beban pokok pendapatan dengan pihak The cost of revenues with related party
berelasi merupakan biaya pembelian nikel. represents nickel purchase cost.
h. Beban usaha h. Operating expenses
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
PT Aserra Propertindo 723.000.000 936.400.000 PT Aserra Propertindo
i. Lainnya i. Other
PT Aserra Propertindo telah menjaminkan PT Aserra Propertindo have pledged part of
sebagian dari asetnya atas pinjaman their assets for bank loan to PT Bank Central
kepada PT Bank Central Asia Tbk, Asia Tbk, PT Bank UOB Indonesia and PT
PT Bank UOB Indonesia dan PT Bank Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang which is fully paid on March 29, 2023 (Note
telah dilunasi per 29 Maret 2023 (Catatan 11).
11).
Pemegang saham telah menjaminkan Shareholder have pledged part of their
sebagian dari aset berupa tanah dan assets in form of land and building, and time
bangunan serta deposito atas pinjaman deposit for bank loan to PT Bank Sahabat
kepada PT Bank Sahabat Sampoerna, Sampoerna, PT Bank UOB Indonesia and
PT Bank UOB Indonesia dan PT Bank PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Negara Indonesia (Persero) Tbk (Catatan (Note 11).
11).
24. Perpajakan 24. Taxation
a. Pajak Dibayar Di Muka a. Prepaid Taxes
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Perusahaan The Company
Pajak Penghasilan - Pasal 28A Income Tax - Article 28A
2024 9.241.188.444 -- 2024
2023 38.000.805.794 38.000.805.794 2023
Pajak Penghasilan - Pasal 21 2.112.500 -- Income Tax - Article 21
Pajak Pertambahan Nilai -- -- Value Added Tax
Entitas Anak Subsidiaries
Pajak Pertambahan Nilai 49.992.594.356 18.292.183.085 Value Added Tax
Pajak Penghasilan - Pasal 28A 15.900.570.214 8.510.476.087 Income Tax - Article 28A
Pajak Penghasilan - Pasal 21 286.469.799 -- Income Tax - Article 21
Lainnya 171.497.507 -- Others
Jumlah 113.595.238.614 77.853.595.222 Total
Pada tanggal 13 Mei 2024, Perusahaan On May 13, 2024, the Company received
menerima Surat Ketetapan Pajak Lebih Tax Overpayment Assessment Letters
Bayar (“SKPLB”) atas pajak penghasilan (SKPLB) for fiscal year 2022 corporate
badan tahun 2022 dan menerima income tax and entitled to receive tax
pengembalian yang disetujui sebesar refund amounted to Rp13,050,130,256
Rp13.050.130.256 dan pengembalian yang and tax refund receipt amounted to
diterima sebesar Rp11.771.171.542 setelah Rp11,771,171,542 after deducting tax
dipotong kompensasi utang pajak. payable.
70
Page 319
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
b. Utang Pajak b. Taxes Payable
31 Desember/ 31 Desember/
December 31, December 31,
2024 2023
Rp Rp
Perusahaan The Company
Pajak Penghasilan Income Tax
Pasal 15 464.274.600 14.015.250 Article 15
Pasal 21 -- 44.112.237 Article 21
Pasal 22 2.613.289.056 512.594.547 Article 22
Pasal 23 8.873.973.980 1.243.483.344 Article 23
Pasal 4 (2) 671.311 1.654.552 Article 4 (2)
Pasal 25 -- -- Articel 25
Sub-jumlah 11.952.208.947 1.815.859.930 Sub-total
Entitas Anak Subsidiaries
Pajak Penghasilan Income Tax
Pasal 15 2.702.855.492 197.267.841 Article 15
Pasal 21 198.935.842 648.132.230 Article 21
Pasal 22 3.331.540.848 1.986.417.244 Article 22
Pasal 23 2.619.506.735 539.636.448 Article 23
Pasal 25 1.894.958.434 1.941.416.936 Articel 25
Pasal 29 1.764.620.156 4.131.206.310 Article 29
Pasal 4 (2) 58.200.750 31.575.000 Article 4 (2)
Pajak Pertambahan Nilai 17.339.933.955 -- Value Added Tax
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Motor Vehicle Fuel Tax (PBBKB)
Bermotor (PBBKB) 31.325.472.605 12.045.039.545
Sub-jumlah 61.236.024.817 21.520.691.554 Sub-total
Jumlah 73.188.233.764 23.336.551.484 Total
c. Pajak Penghasilan Badan c. Corporate Income Tax
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak A reconciliation between profit before tax
menurut laporan laba rugi dan expense based on the consolidated
penghasilan komprehensif lain statements of profit or loss and other
konsolidasian dengan taksiran laba fiskal comprehensive income with estimated
adalah sebagai berikut: taxable income are as follows:
2024 2023
Rp Rp
Laba sebelum taksiran Profit before provision
beban pajak 718.286.000.295 415.511.802.710 for tax expense
Dikurangi: Deducted by:
Laba sebelum beban pajak - Profit before tax
Entitas Anak (539.704.602.218) (277.370.686.310) expense - Subsidiaries
Laba sebelum beban pajak - Income before tax expense -
Perusahaan 178.581.398.077 138.141.116.401 the Company
Beda waktu Timing differences
Biaya imbalan kerja 188.416.309 262.609.199 Employee benefit expenses
Kerugian (pemulihan) kredit Provision (recovery) for credit loss
piutang 111.500.000 (5.360.907.365) on receivables
Sub-jumlah 299.916.309 (5.098.298.166) Sub-total
Beda tetap Permanent differences
Pendapatan bunga (1.767.545.591) (551.742.453) Interest income
Dividen (44.990.272.664) (89.135.620.202) Dividend
Laba (rugi) penjualan investasi 105.779.633.814 (70.250.431) Gain (Loss) on Sell Investment
Lain-lain 966.051.092 (749.764.742) Others
Sub-jumlah 59.987.866.650 (90.507.377.829) Sub-total
Taksiran laba kena pajak 238.869.181.036 42.535.440.405 Estimated taxable income
Taksiran beban pajak Provision for tax expenses
tahun berjalan 52.551.219.637 9.357.796.852 current year
71
Page 320
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2024 2023
Rp Rp
Dikurangi kredit pajak: Less prepaid taxes:
Pasal 22 52.787.924.606 36.977.154.519 Article 22
Pasal 23 9.004.483.475 10.259.454.555 Article 23
Pasal 25 -- 121.993.573 Article 25
Sub-jumlah 61.792.408.081 47.358.602.647 Sub-total
Lebih bayar pajak penghasilan badan (9.241.188.444) (38.000.805.794) Over payment of corporate income tax
Perhitungan laba kena pajak hasil The calculation of the Company's annual
rekonsiliasi menjadi dasar dalam taxable profit resulting from reconciliation
pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan is the basis for filling out the Annual Tax
PPh Badan. Nilai tersebut mungkin Return. The value may be adjusted when
disesuaikan ketika Surat Pemberitahuan the Annual Tax Return is submitted to the
Tahunan disampaikan ke Direktorat Directorate General of Tax (DGT).
Jenderal Pajak (DJP).
d. Beban Pajak d. Tax Expense
2024 2023
Rp Rp
Pajak Kini Current Tax
Perusahaan (52.551.219.637) (9.357.796.853) The Company
Entitas Anak (59.880.882.375) (48.847.435.441) Subsidiaries
Sub-jumlah (112.432.102.012) (58.205.232.294) Sub-total
Pajak Tangguhan Deferred Tax
Perusahaan 65.981.588 (1.121.625.596) The Company
Entitas Anak 2.984.796.426 230.221.386 Subsidiaries
Sub-jumlah 3.050.778.014 (891.404.210) Sub-total
Jumlah (109.381.323.998) (59.096.636.504) Total
e. Pajak Final e. Final Tax
Pada 2024, beban pajak final Grup sebesar On 2024, the Group’s final tax expense
Rp16.013.356.687 (2023: amounted to Rp16,013,356,687 (2023:
Rp9.315.469.797). Rp9,315,469,797).
f. Aset Pajak Tangguhan f. Deferred Tax Assets
Rincian dari pendapatan (beban) pajak The details of the Subsidiaries’ deferred tax
tangguhan Grup Anak sebagai berikut: income (expense) are as follows:
31 Desember/ Desember 31, 2024
Dikreditkan ke penghasilan
komprehensif lain
Dikreditkan ke Tahun Berjalan/
Saldo Awal/ Laba Rugi/ Credited to Saldo Akhir/
Beginning Credited to Profit or Loss Ending
Balance Profit Loss Comprehensive Balance
Penyisihan kerugian kredit Allowance for credit
nilai piutang 298.749.746 2.747.054.381 -- 3.045.804.127 loss on receivables
Liabilitas diestimasi Estimated liabilities for
atas imbalan pascakerja 636.989.473 303.723.633 26.317.004 967.030.111 post-employment benefits
Aset Pajak Tangguhan 935.739.219 3.050.778.014 26.317.004 4.012.834.237 Deferred Tax Assets
31 Desember/ December 31, 2023
Dikreditkan Dikreditkan ke penghasilan
(Dibebankan) ke komprehensif lain
Laba Rugi/ Tahun Berjalan/
Saldo Awal/ Credited Credited to Saldo Akhir/
Beginning (Charged) to Profit or Loss Ending
Balance Profit Loss Comprehensive Balance
Penyisihan kerugian kredit Allowance for credit
nilai piutang 1.478.149.367 (1.179.399.621) -- 298.749.746 loss on receivables
Liabilitas diestimasi Estimated liabilities for
atas imbalan pascakerja 214.823.597 287.995.411 134.170.465 636.989.473 post-employment benefits
Aset Pajak Tangguhan 1.692.972.964 (891.404.210) 134.170.465 935.739.219 Deferred Tax Assets
72
Page 321
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
25. Nilai Wajar Instrumen Keuangan 25. Fair Value Of Financial Instruments
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received
untuk menjual suatu aset atau harga yang when selling an asset or be paid to transfering
akan dibayar untuk mengalihkan suatu a liability in an orderly transaction between
liabilitas dalam suatu transaksi teratur antara market participants at the measurement date.
pelaku pasar pada tanggal pengukuran.
Tabel di bawah ini menggambarkan nilai The table below shows the carrying values and
tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas fair values of the financial assets and financial
keuangan yang tercatat pada laporan posisi liabilities recorded in the consolidated
keuangan konsolidasi: statements of financial position:
31 Desember/ December 31, 2024
Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/
Carrying Amount Fair Value
Aset Keuangan yang Financial Assets
Diukur pada Biaya Measured at
Diamortisasi Amortized Cost
Kas dan bank 734.190.605.781 734.190.605.781 Cash on hand and in bank s
Piutang usaha 1.459.062.690.427 1.459.062.690.427 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain 63.062.917.660 63.062.917.660 Other receivables
Rekening bank yang dibatasi
penggunaannya 30.023.480.578 30.023.480.578 Restricted cash in bank s
Aset tidak lancar lainnya 40.184.158.697 40.184.158.697 Other non-current assets
Jumlah 2.326.523.853.143 2.326.523.853.142 Total
Liabilitas Keuangan yang Financial Liabilities
Diukur pada Biaya Measured at
Diamortisasi Amortized Cost
Utang bank jangka pendek 405.105.466.848 405.105.466.848 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 1.645.778.187.202 1.645.778.187.202 Long-term bank loans
Utang usaha 781.560.866.109 781.560.866.109 Trade accounts payable
Utang lain-lain 58.943.862.906 58.943.862.906 Other payables
Beban yang masih harus dibayar 15.744.670.798 15.744.670.798 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 25.734.106.450 25.734.106.450 Due to related party
Jumlah 2.932.867.160.313 2.932.867.160.313 Total
31 Desem ber/ December 31 , 2023
Nilai Tercatat/ Nilai Wajar/
Carrying Amount Fair Value
Aset Keuangan yang Financial Assets
Diukur pada Biaya Measured at
Diamortisasi Amortized Cost
Kas dan bank 415,150,544,770 415,150,544,770 Cash on hand and in banks
Piutang usaha 599,250,766,675 599,250,766,675 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain 60,383,559,313 60,383,559,313 Other receivables
Rekening bank yang dibatasi
penggunaannya 26,690,379,995 26,690,379,995 Restricted cash in banks
Aset tidak lancar lainnya 40,304,478,697 40,304,478,697 Other non-current assets
Jum lah 1,141,779,729,450 1,141,779,729,450 Total
Liabilitas Keuangan yang Financial Liabilities
Diukur pada Biaya Measured at
Diamortisasi Amortized Cost
Utang bank jangka pendek 205,446,127,022 205,446,127,022 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang 1,140,321,404,064 1,140,321,404,064 Long-term bank loans
Utang usaha 294,117,163,739 294,117,163,739 Trade accounts payable
Utang lain-lain 87,268,753,769 87,268,753,769 Other payables
Beban yang masih harus dibayar 42,364,393,975 42,364,393,975 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 38,545,169,860 38,545,169,860 Due to related party
Jum lah 1,808,063,012,429 1,808,063,012,429 Total
73
Page 322
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
26. Manajemen Risiko Keuangan 26. Financial Risk Management
Dalam transaksi normal Grup secara umum In normal transaction, the Group are generally
terekspos risiko keuangan sebagai berikut: exposed to financial risks as follows:
a. Risiko pasar, yang terdiri risiko nilai tukar a. Market risks, including currency risk and
mata uang asing dan risiko suku bunga; interest rate risk;
b. Risiko kredit; b. Credit risk;
c. Risiko likuiditas. c. Liquidity risk.
Catatan ini menjelaskan mengenai eksposur This note describes the exposure of the Group
Grup terhadap masing-masing risiko di atas towards each financial risk and quantitative
dan pengungkapan secara kuantitatif termasuk disclosures including exposure risk and
seluruh eksposur risiko serta merangkum summarizes the policies and processes for
kebijakan dan proses-proses yang dilakukan measuring and managing the resulting risk.
untuk mengukur dan mengelola risiko yang
timbul.
Direksi Grup bertanggung jawab dalam The Group’s directors are responsible for
melaksanakan kebijakan manajemen risiko implementing the risk management policies
keuangan Grup dan secara keseluruhan and overall financial risk management program
program manajemen risiko keuangan Grup which focuses on uncertainty on financial
difokuskan pada ketidakpastian pasar market and minimize potential losses that
keuangan dan meminimalisasi potensi impact to the Group’s financial performance.
kerugian yang berdampak pada kinerja
keuangan Grup.
Kebijakan manajemen Grup mengenai risiko The Group’s management policies regarding
keuangan adalah sebagai berikut: financial risks are as follows:
a. Risiko Pasar a. Market Risks
Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing Foreign Exchange Rate Risks
Grup terekspos risiko mata uang karena The Group is exposed to currency risk
sebagian aset dan liabilitas dalam mata because part of assets and liabilities are
uang asing. Tidak ada aktivitas lindung denominated in foreign currency. There is
nilai mata uang pada tanggal no currency hedging activities on
31 Desember 2024 and 2023 namun December 31, 2024 and 2023, but the
demikian Grup telah menyediakan dana Group has provided funds in foreign
dalam mata uang asing yang sesuai currency in accordance with the needs of
dengan kebutuhan operasinya. operations.
Tabel berikut menyajikan aset dan The following table presents the Group’s’
liabilitas keuangan Grup yang financial assets and financial liabilities
didenominasi dalam mata uang Dolar denominated in United States Dollar:
Amerika Serikat:
2024
Ekuivalen Rupiah/
Mata Uang Asing/ Equivalent in
Foreign Currency Rupiah
Aset Assets
Kas dan bank USD 2.840.672 45.910.945.066 Cash on hand and in bank s
SGD 2.558 30.490.168
Liabilitas Liabilities
Utang bank jangka panjang USD 2.645.033 42.979.141.217 Long-term bank loans
Liabilitas - Neto 2.962.294.017 Liabilities - Net
74
Page 323
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
2023
Ekuivalen Rupiah/
Mata Uang Asing/ Equivalent in
Foreign Currency Rupiah
Aset Assets
Kas dan bank USD 2.018.532 31.117.691.626 Cash on hand and in bank s
SGD 1.952 22.856.310
Liabilitas Liabilities
Utang bank jangka panjang USD 2.713.167 41.826.177.693 Long-term bank loans
Liabilitas - Neto (10.685.629.757) Liabilities - Net
Risiko Suku Bunga Interest Rate Risk
Grup terekspos risiko tingkat suku bunga, The Group is exposed to interest rate risk,
karena sebagian aset dan liabilitas as the Group’s financial assets and
keuangan Grup merupakan instrumen liabilities represent financial instruments
keuangan dengan bunga mengambang. with a floating interest rate.
Grup melakukan pengawasan pergerakan The Group is monitoring the movement of
tingkat suku bunga untuk meminimalisasi the interest rate to minimize negative
dampak negatif terhadap posisi keuangan impact of financial position. The Group
Grup. Untuk mengukur risiko pasar atas measure market risk of interest rate and
pergerakan suku bunga, Grup melakukan performs analysis movement of interest
analisa pada pergerakan margin suku rate margin and profile of financial assets
bunga dan pada profil jatuh tempo aset and liabilities maturity are based on
dan liabilitas keuangan berdasarkan movement of interest rate.
jadwal perubahan suku bunga.
Pada tanggal laporan posisi keuangan At the date of the consolidated statement
konsolidasian, profil instrumen keuangan of financial position, the Group’s profile
Grup yang dipengaruhi bunga adalah: financial instruments that are affected by
interest as follows:
2024 2023
Rp Rp
Instrumen dengan bunga Floating interest
mengambang instrument
Aset keuangan 763.360.513.924 414.374.792.624 Financial assets
Liabilitas keuangan 2.050.883.654.050 1.345.767.531.086 Financial liabilities
Jumlah Aset Keuangan - Bersih (1.287.523.140.126) (931.392.738.462) Total Financial Asset - Net
b. Risiko Kredit b. Credit Risks
Risiko kredit merupakan risiko atas Credit risk represents the risk of financial
kerugian keuangan Grup jika pelanggan loss of the Group if any customer or other
atau pihak lain dari instrumen keuangan party of a financial instrument fails to meet
gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya. contractual liabilities.
Nilai tercatat dari aset keuangan The carrying value of a financial asset
mencerminkan nilai eksposur kredit reflects the maximum credit exposure
maksimum. Nilai eksposur kredit value. The maximum credit exposure
maksimum pada tanggal periode laporan value at the consolidated financial report
keuangan konsolidasi adalah sebagai period date is as follows:
berikut:
Tabel di bawah ini merangkum analisis The tables below summarizes the financial
umur aset keuangan: assets aging analysis:
75
Page 324
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
31 Desember/ December 31 , 2024
Belum Jatuh Telah Jatuh Penurunan
Tempo/ Tempo/ Nilai/ Jumlah/
Not Yet Due Past Due Impairment Total
Bank 733.337.033.346 -- -- 733.337.033.346 Cash in bank s
Piutang usaha 623.834.730.665 850.062.020.863 (14.834.061.101) 1.459.062.690.427 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain -- 63.062.917.660 -- 63.062.917.660 Other receivables
Rekening bank yang dibatasi
penggunaannya 30.023.480.578 -- -- 30.023.480.578 Restricted cash in bank s
Aset tidak lancar lainnya 40.267.933.697 -- -- 40.267.933.697 Other non-current assets
Jumlah 1.427.463.178.286 913.124.938.523 (14.834.061.101) 2.325.754.055.708 Total
31 Desember/ December 31 , 2023
Belum Jatuh Telah Jatuh Penurunan
Tempo/ Tempo/ Nilai/ Jumlah/
Not Yet Due Past Due Impairment Total
Bank 414,374,792,624 -- -- 414,374,792,624 Cash in bank s
Piutang usaha 316,827,939,459 283,681,539,840 (1,258,712,624) 599,250,766,675 Trade accounts receivable
Piutang lain-lain -- 60,383,559,313 -- 60,383,559,313 Other receivables
Aset tidak lancar lainnya 40,304,478,697 -- -- 40,304,478,697 Other non-current assets
Jumlah 771,507,210,780 344,065,099,153 (1,258,712,624) 1,114,313,597,309 Total
c. Risiko Likuiditas c. Liquidity Risks
Pada saat ini Grup berharap dapat Currently, the Group expect to pay all
membayar semua kewajiban pada saat liabilities at their contractual maturity. In
jatuh tempo. Untuk memenuhi komitmen order to meet such cash commitments, the
kas, Grup berharap kegiatan operasinya Group expect the operating activity to
dapat menghasilkan arus kas masuk yang generate sufficient cash inflows. In
cukup. Selain itu, Grup memiliki aset addition, the Group hold financial assets
keuangan pada pasar yang likuid dan for which there is a liquid market and that
tersedia untuk memenuhi kebutuhan are readily available to meet liquidity
likuiditas. needs.
Tabel berikut menganalisis liabilitas The following table analyzes financial
keuangan berdasarkan sisa umur jatuh liabilities by remaining contractual maturity
temponya (tanpa unsur bunga): (with no interest):
31 Desember/ Desember 31 , 2024
Tidak Kurang Dari 1 Lebih Dari 1
Ditentukan/ Tahun/ Tahun/ Jumlah/
Undetermined Less Than 1 Year More Than 1 Year Total
Utang bank jangka pendek -- 405.105.466.848 -- 405.105.466.848 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang -- 122.643.350.461 1.523.134.836.741 1.645.778.187.202 Long-term bank loans
Utang usaha -- 781.560.866.109 -- 781.560.866.109 Trade accounts payable
Utang lain-lain 58.943.862.906 -- -- 58.943.862.906 Other payables
Biaya yang masih harus dibayar 15.744.670.798 -- -- 15.744.670.798 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 25.734.106.450 -- -- 25.734.106.450 Due to related parties
Jumlah 100.422.640.154 1.309.309.683.418 1.523.134.836.741 2.932.867.160.313 Total
31 Desember/ December 31 , 2023
Tidak Kurang Dari 1 Lebih Dari 1
Ditentukan/ Tahun/ Tahun/ Jumlah/
Undetermined Less Than 1 Year More Than 1 Year Total
Utang bank jangka pendek -- 205,446,127,022 -- 205,446,127,022 Short-term bank loans
Utang bank jangka panjang -- 58,593,751,745 1,081,727,652,319 1,140,321,404,064 Long-term bank loans
Utang usaha -- 294,117,163,739 -- 294,117,163,739 Trade accounts payable
Utang lain-lain 87,268,753,769 -- -- 87,268,753,769 Other payables
Biaya yang masih harus dibayar 42,364,393,975 -- -- 42,364,393,975 Accrued expenses
Utang pihak berelasi 38,545,169,860 -- -- 38,545,169,860 Due to related parties
Jumlah 168,178,317,604 558,157,042,506 1,081,727,652,319 1,808,063,012,429 Total
76
Page 325
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
27. Pengelolaan Modal 27. Capital Management
Grup mengelola modal untuk memastikan The Group manages capital to ensure that
bahwa entitas dalam Grup akan mampu untuk entities in the Group will be able to continue as
melanjutkan kelangsungan hidup, selain going concern, in addition to maximizing the
memaksimalkan keuntungan para pemegang profits of the stockholders through the
saham melalui optimalisasi saldo utang dan optimization of the balance of debt and equity.
ekuitas. Strategi Grup tetap tidak berubah dari The Group's strategy remains unchanged from
2023. 2023.
Struktur modal Grup terdiri dari pinjaman The Group's capital structure consists of net
(Catatan11) yang saling hapus dengan kas dan debt (Note 11) offset by cash and banks (Note
bank (Catatan 4), dan ekuitas pemegang saham 4), and equity stockholders of the holding
induk, yang terdiri dari modal yang ditempatkan consisting of capital stock (Note 14), additional
(Catatan 14), tambahan modal disetor (Catatan paid-in capital (Note 16), retained earnings
16), saldo laba dan kepentingan nonpengendali. and non-controlling interests.
Dewan direksi Grup secara berkala melakukan The board of directors of the Group
review struktur permodalan Grup. Sebagai periodically reviews the Group's capital
bagian dari review ini, dewan direksi structure. As part of this review, the board of
mempertimbangkan biaya permodalan dan directors considers the cost of capital and
risiko yang berhubungan. related risks.
28. Ikatan Dan Perjanjian Penting 28. Significant Agreements And Commitments
a. Perjanjian Penjualan a. Sales Agreements
Berdasarkan Perjanjian Penjualan Bahan Based on the Fuel Sales Agreement
Bakar tanggal 18 Januari 2019, ILE dated January 1, 2019, ILE entered into
mengadakan perjanjian dengan PT an agreement with PT Exxonmobil
Exxonmobil Lubricants Indonesia. ILE akan Lubricants Indonesia. ILE will purchase
melakukan pembelian bahan bakar kepada fuel from PT Exxonmobil Lubricants
PT Exxonmobil Lubricants Indonesia Indonesia with certain specifications. The
dengan spesifikasi tertentu. Perjanjian ini agreement ended on July 12, 2023 and
berakhir pada tanggal 12 Juli 2023 dan subsequently renewed and will be ended
selanjutnya di perbaharui dan akan on July 11, 2025. Total purchases of fuel
berakhir pada tanggal 11 Juli 2025. from PT Exxonmobil Lubricants
Pembelian bahan bakar ke PT Exxonmobil Indonesia for the years ended
Lubricants Indonesia untuk setahun yang December 31, 2024 and 2023 amounted
berakhir pada 31 Desember 2024 to Rp2,894,227,732,578 and
dan 2023, masing – masing Rp794.869.793.236, respectively.
sebesar Rp2.894.227.732.578 dan
Rp794.869.793.236.
b. Dana Kerjasama b. Cooperation Fund
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasi Based on Cooperation Agreement of
Produksi Penambangan dan Pengangkutan Mining and Transporationt Production
serta Penjualan Bijih Nikel No. 060/DBL- Operations and Nickel Ore Sales No.
LGL/XII/2020 tanggal 12 Desember 2020, 060/DBL-LGL/XII/2020 dated December
Grup memberikan dana kerjasama antara 12, 2020, the Group provided cooperation
Perusahaan dengan PT Maesa Optimalah funds between the Company with PT
Mineral untuk melakukan pengelolaan Maesa Optimalah Mineral to manage
produksi tambang berupa bijih nikel sebesar mine production in the form of nickel ore
Rp11.094.393.000 pada tanggal 31 of Rp11,094,393,000 on December 31,
77
Page 326
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Desember 2024 (2023: Rp11.094.393.000) 2024 (2023: Rp11,094,393,000) and was
disajikan sebagai aset tidak lancar lainnya. presented at other non-current assets.
Jangka waktu perjanjian adalah 5 tahun The agreement period of 5 years from
sejak 12 Desember 2020. December 12, 2020.
c. Uang Muka Pembelian Aset Tetap c. Advance for Purchase of Fixed Assets
Pada tanggal 31 Desember 2024, TLP As of December 31, 2024, TLP has
memiliki perjanjian pembelian aset tetap agreements to purchase vessels and
berupa kapal tunda dan tongkang dengan equipments in the form of tugboats and
rincian sebagai berikut: barges with the following details:
Nama perjanjian/ Pihak pemasok/ Nomor perjanjian/ Tanggal perjanjian/ Nilai kontrak/
No Name of agreements Vendors No. of agreements Date of agreements Contract value
1 Kontrak pembelian kapal tunda PT Karya Teknik Utama 172/KTU-BTM/VII/22 22 Juli 2022/ SGD3,600,000
dan tongkang / Contract for the July 22, 2022
purchase of tugboats and barges
Pada 31 Desember 2024, seluruh aset As of December 31, 2024, all fixed assets
tetap sudah diterima, dan juga have been received, and also placed
menempatkan tambahan uang muka additional advances for future asset
untuk pembelian aset di masa yang akan purchases.
datang. .
d. Kerjasama Pelaksanaan Penambangan d. Cooperation for the Implementation of
dan Pengangkutan Coal Mining and Transportation
Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Based on the Cooperation Agreement for
Pelaksanaan Penambangan dan the Implementation of Coal Mining and
Pengangkutan Batu Bara No. 012/BSA- Transportation No. 012/BSA-LGL/XI/2021
LGL/XI/2021 tanggal 18 November 2021, dated November 18, 2021, PT Gorby Putra
PT Gorby Putra Utama (Gorby) dan BSA Utama (Gorby) and BSA agreed on a
menyepakati kerjasama dimana BSA akan cooperation where BSA will provide
memberikan jasa untuk melaksanakan services to carry out production,
pekerjaan produksi, pengangkutan, transportation, sales and other related
penjualan dan pekerjaan terkait lainnya work including revegetation, reclamation,
termasuk revegetasi, reklamasi, nursery nursery, environmental management and
(pembibitan), pengelolaan dan monitoring in Gorby's area. This
pemantauan lingkungan pada areal milik agreement is valid for a period of 5 years
Gorby. Perjanjian ini berlaku untuk jangka from November 18, 2021 or until
waktu 5 tahun sejak 18 November 2021 production reaches 5,000,000 tons,
atau sampai dengan produksi mencapai whichever occurs first.
5.000.000 ton, mana yang lebih dahulu
terjadi.
BSA akan memberikan pembayaran di BSA will make an advance payment to
muka kepada Gorby, dengan ketentuan Gorby, with the following terms:
sebagai berikut:
a. Pembayaran uang muka pertama a. The first advance payment is
adalah sebesar USD1,000,000. USD1,000,000.
b. Pembayaran uang muka kedua b. The second advance payment is in the
sebesar USD 1,000,000. amount of USD1,000,000.
c. Pembayaran uang muka ketiga c. The third advance payment is
disampaikan setelah para pihak delivered after the parties sell
menjual 2.000.000 MT, atau dua tahun 2,000,000 MT, or two years from the
sejak pembayaran uang muka first advance payment, whichever
pertama, mana yang lebih dahulu occurs first.
terjadi.
78
Page 327
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
d. Pembayaran uang muka keempat d. The fourth advance payment is
disampaikan setelah para pihak delivered upon the parties selling
menjual 3.000.000 MT, atau tiga tahun 3,000,000 MT, or three years from the
sejak pembayaran uang muka first advance payment, whichever
pertama, mana yang lebih dahulu occurs first.
terjadi.
Pembayaran dimuka kepada Gorby, para Advance payment to Gorby, the parties
pihak setuju pengembalian uang muka agree to refund the advance payment
melalui mekanisme pemotongan penjualan through the mechanism of withholding the
batubara yang diproduksi, dengan sale of the coal produced, with the
ketentuan sebagai berikut: following conditions:
• Sebesar USD1.50 dalam hal • USD1.50 in the event that the
Indonesian Coal Index 4 ("ICI 4") lebih Indonesian Coal Index 4 ("ICI 4") is
dari atau sama dengan USD60 (enam more than or equal to USD60 (sixty
puluh Dolar Amerika Serikat) per ton. United States Dollars) per ton.
• Sebesar USD1.00 dalam hal • USD1.00 in the event that the
Indonesian Coal Index 4 ("ICI 4") lebih Indonesian Coal Index 4 ("ICI 4") is
kecil dari USD 60 (enam puluh Dolar less than USD 60 (sixty United States
Amerika Serikat) per ton. dollars) per ton.
29. Tambahan Informasi atas Aktivitas 29. Additional Information on Non-cash
Pendanaan dan Investasi Nonkas Financing and Investing Activities
a. Transaksi Non Kas a. Non-cash Transaction
Tabel dibawah ini menunjukan transaksi The below table shows the Group non-
nonkas Grup selama tahun berjalan cash trasaction during the year as follows:
sebagai berikut:
2024 2023
Rp Rp
Penambahan aset tetap Additional fixed assets
melalui uang muka 753.250.107.931 140.282.573.874 through advances
Penambahan modal Additional paid in capital
melalui dividen saham 168.500.000.000 -- through share dividends
Pengurangan utang lain-lain Deduction of other payable through
melalui penyertaan saham PPI 18.000.000.000 -- share ownership in PPI
Piutang lain-lain terkait Other receivables related to
klaim asuransi kapal 15.944.919.954 -- insurance claim of vessel
Biaya terkait penawaran umum 2.629.210.800 -- Cost related to initial public offering
Penambahan aset tetap Additional fixed assets
melalui aset hak guna 1.270.833.333 -- through right of use assets
Penambahan aset tetap Additional fixed assets
melalui utang lain-lain -- 4.200.000.000 through other payables
Penambahan investasi Additional investment
melalui utang lain-lain -- 286.000.000 through other payables
Penambahan aset tetap Additional fixed assets
melalui utang bank -- 21.000.000.000 through bank loan
Penambahan aset tetap Additional fixed assets
melalui beban yang through accrued
masih harus dibayar -- 11.235.243.073 expenses
79
Page 328
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
b. Rekonsiliasi Liabilitas yang Timbul dari b. Reconciliation of Liabilities Arising
Aktivitas Pendanaan from Financing Activities
Informasi dibawah ini menunjukan Information below shows the reconciliation
rekonsiliasi liabilitas yang timbul dari of liabilities arising from financing
aktivitas pendanaan: activities:
1 Januari/ Arus kas/ Cash Flow Perubahan 31 Desember/
January 1, Penerimaan/ Pembayaran/ transaksi non-kas/ December 31,
2024 Receipt Payment Non-cash changes 2024
Rp Rp Rp Rp Rp
Utang bank 1.354.029.889.200 833.458.780.030 (124.764.589.443) -- 2.062.724.079.787 Bank loans
Utang lain-lain 87.268.753.768 -- (10.324.890.862) (18.000.000.000) 58.943.862.906 Other payables
Utang pihak berelasi 38.545.169.860 -- (12.811.063.410) -- 25.734.106.450 Due to related parties
Jumlah 1.479.843.812.828 833.458.780.030 (147.900.543.715) (18.000.000.000) 2.147.402.049.143 Total
1 Januari/ Arus kas/ Cash Flow Perubahan 31 Desember/
January 1, Penerimaan/ Pembayaran/ transaksi non-kas/ December 31,
2023 Receipt Payment Non-cash changes 2023
Rp Rp Rp Rp Rp
Utang bank 179.046.426.846 1.257.862.132.061 (103.878.669.707) 21.000.000.000 1.354.029.889.200 Bank loans
Utang lain-lain 52.653.679.701 50.640.349.614 (20.511.275.547) 4.486.000.000 87.268.753.768 Other payables
Utang pihak berelasi 20.118.262.971 18.426.906.889 -- -- 38.545.169.860 Due to related parties
Jumlah 251.818.369.518 1.326.929.388.564 (124.389.945.254) 25.486.000.000 1.479.843.812.828 Total
30. Informasi Segmen 30. Segment Information
Grup melaporkan segmen-segmen The Group’s reportable segments are based on
berdasarkan divisi-divisi operasi: its operating divisions:
• Perdagangan • Trading
- Solar - Diesel Oil
- Nikel - Ore nickel
- Batu bara - Coal
• Jasa angkutan laut • Sea Freight
• Lainnya • Others
Informasi segmen Grup adalah sebagai The segment information of the Group is as
berikut: follows:
2024
Perdagangan/ Jasa Pengangkutan/ Lainnya/ Eliminasi Jumlah/
Trading Freight Others Elimination Total
Pendapatan 8.952.226.067.597 1.288.994.776.917 507.894.092.525 (614.531.660.305) 10.134.583.276.734 Revenues
Beban Langsung (8.387.383.314.351) (902.363.483.705) (437.021.698.362) 620.395.144.519 (9.106.373.351.899) Direct cost
Laba kotor 564.842.753.246 386.631.293.212 70.872.394.163 5.863.484.214 1.028.209.924.835 Gross profit
Beban usaha (75.984.913.183) (25.824.836.496) (25.105.619.410) (28.983.488.300) (155.898.857.389) Operating expenses
Lain-lain - bersih (94.748.677.074) (116.170.249.200) (4.126.807.894) 61.020.667.016 (154.025.067.151) Others - net
Laba (rugi) sebelum pajak 394.109.162.989 244.636.207.516 41.639.966.859 37.900.662.930 718.286.000.295 Profit (loss) before tax
Aset Segmen 3.106.587.672.395 2.621.633.741.010 215.568.880.815 (809.366.104.602) 5.134.424.189.618 Segmen Assets
Liabilitas Segmen 1.865.910.030.852 1.820.924.295.058 121.221.417.013 (747.701.099.871) 3.060.354.643.053 Segmen Liabilities
2023
Perdagangan/ Jasa Pengangkutan/ Lainnya/ Eliminasi Jumlah/
Trading Freight Others Elimination Total
Pendapatan 6,723,647,611,623 739,097,127,269 470,807,744,206 (271,508,148,257) 7,662,044,334,841 Revenues
Beban Langsung (6,372,455,322,689) (554,835,829,385) (407,351,896,727) 276,575,136,497 (7,058,067,912,304) Direct cost
Laba kotor 351,192,288,934 184,261,297,884 63,455,847,479 5,066,988,240 603,976,422,537 Gross profit
Beban usaha (81,789,053,678) (11,232,622,404) (18,446,300,472) -- (111,467,976,554) Operating expenses
Lain-lain - bersih 45,247,156,405 (32,092,236,132) (1,016,943,344) (89,134,620,202) (76,996,643,273) Others - net
Laba (rugi) sebelum pajak 314,650,391,661 140,936,439,348 43,992,603,663 (84,067,631,962) 415,511,802,710 Profit (loss) before tax
Aset Segmen 1,576,382,864,997 1,780,823,449,992 168,958,195,300 (483,073,231,361) 3,043,091,278,928 Segmen Assets
Liabilitas Segmen 866,420,257,715 1,227,832,069,157 99,780,933,924 (338,787,505,770) 1,855,245,755,026 Segmen Liabilities
80
Page 329
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Segmen Lainnya Others Segment
Tabel berikut menunjukkan distribusi dari The following table shows the distribution of the
penambahan dan penyusutan aset tetap Group’s consolidation additional and
konsolidasian Grup: depreciations of fixed assets:
Penambahan aset tetap/ Additions to fixed assets
Perdagangan/ Jasa Pengangkutan/ Lainnya/ Jumlah/
Trading Freight Others Total
31 Desember 2024 544.189.238 787.108.065.144 25.132.169.191 812.784.423.573 December 31, 2024
31 Desember 2023 1.368.093.761 1.315.270.967.202 38.757.100.828 1.355.396.161.791 December 31, 2023
Penyusutan/ Depreciations
Perdagangan/ Jasa Pengangkutan/ Lainnya/ Jumlah/
Trading Freight Others Total
31 Desember 2024 2.358.025.778 108.100.568.641 1.578.906.083 112.037.500.501 December 31, 2024
31 Desember 2023 1.726.572.619 18.047.611.392 5.131.170.121 24.905.354.132 December 31, 2023
31. Laba per Saham Dasar 31. Earning per Share
Perhitungan laba per saham dasar The computation of earning per share is based
berdasarkan pada data berikut ini: on the following data:
2024 2023
Rp Rp
Laba tahun berjalan yang dapat Income for the year attributable to
diatribusikan kepada pemilik entitas induk 455.429.888.477 313.257.848.170 owners of the Company
Jumlah rata-rata tertimbang saham Weighted average number of
yang beredar (lembar) 859.375.964 568 shares outstanding (shares)
Laba per saham dasar 530 551.996.208 Basic income per share
Laba per saham dilusian tidak dihitung karena Diluted income per share is not computed as
tidak ada saham yang berpotensi dilusian. there are no potential dilutive shares.
32. Standar, Amendemen/ Penyesuaian dan 32. Standards, Amendments/ Improvements
Interpretasi Standar Yang Telah Diterbitkan and Interpretations to Standard Issued not
Namun belum Diterapkan yet Adopted
Standar baru yang berlaku efektif untuk New standards which effective for periods
periode yang dimulai pada atau setelah beginning on or after January 1, 2025, with
1 Januari 2025, dengan penerapan dini early adoption is permitted, are as follows:
diperkenankan yaitu:
• PSAK 117: Kontrak Asuransi; • PSAK 117: Insurance Contract; and
• Amendemen PSAK 117: Kontrak • Amendments PSAK 117: Insurance
Asuransi tentang Penerapan Awal PSAK Contract regarding Initial Application of
117 dan PSAK 109 – Informasi Komparatif; PSAK 117 and PSAK 109 – Comparative
Information;
• Amendemen PSAK 221: Pengaruh • Amendments PSAK 221: The effect of
Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Changes in Foreign Exchange Rate
kekurangan ketertukaran. regarding lack of exchangeability.
81
Page 330
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
Beberapa PSAK juga diamendemen yang Several PSAKs were also amended which were
merupakan amendemen konsekuensial consequential amendments due to the
karena berlakunya PSAK 117: Kontrak enactment of PSAK 117: Insurance Contracts,
Asuransi, yaitu: as follows:
• PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan; • PSAK 201: Presentation of Financial
Statements;
• PSAK 207: Laporan Arus Kas; • PSAK 207: Statement of Cash Flows ;
• PSAK 240: Properti Investasi; • PSAK 240: Investment Property;
• PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi • PSAK 228: Investment in Associated
dan Ventura Bersama; Entities and Joint Ventures;
• PSAK 216: Aset Tetap; • PSAK 216: Fixed Assets;
• PSAK 238: Aset Takberwujud; • PSAK 238: Intangible Assets;
• PSAK 103: Kombinasi Bisnis; • PSAK 103: Business Combinations;
• PSAK 219: Imbalan Kerja; • PSAK 219: Employee Benefits;
• PSAK 236: Penurunan Nilai Aset; • PSAK 236: Impairment of Asset ;
• PSAK 232: Instrumen Keuangan • PSAK 232: Financial Instruments:
Penyajian; Presentation;
• PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontijensi dan • PSAK 237: Provisions, Contingent
Aset Kontijensi; Liabilities and Contingent Assets;
• PSAK 105: Aset Tidak Lancar yang • PSAK 105: Non-Current Assets Held for
Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Sale and Discontinued Operations;
Dihentikan;
• PSAK 107: Instrumen Keuangan: • PSAK 107: Financial Instruments:
Pengungkapan; Disclosures;
• PSAK 109: Instrumen Keuangan; • PSAK 109: Financial Instruments;
• PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak • PSAK 115: Income from Contracts with
dengan Pelanggan. Customers.
Hingga tanggal laporan keuangan ini Until the date of the financial statements being
diotorisasi, Grup masih melakukan evaluasi authorized, the Group is still evaluating the
atas dampak potensial dari penerapan potential impact of the adoption of new
standar baru, amandemen standar dan standards, amendment to standards and
interpretasi standar tersebut. interpretation of these standards.
33. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan 33. Events after Reporting Date
a. Pada tanggal 31 Januari 2025 TLP a. On January 31, 2025, TLP signed a
menandatangani kontrak dengan Tanoto contract with Tanoto Shipyard Private
Shipyard Private Limited, terkait pembelian Limited, regarding the purchase of 15
15 unit kapal tunda dan 15 unit kapal tugboats and 15 barges with a total
tongkang dengan total nilai kontrak sebesar contract value of USD 57,750,000.
USD57,750,000.
b. TLP menandatangani akta perjanjian b. TLP signed an investment agreement deed
investasi dengan PT Bank Mandiri with PT Bank Mandiri (Persero) Tbk No.
(Persero) Tbk No. WCO.KP/0328/KI/2025 WCO.KP.0328/KI/2025 dated February 21,
tanggal 21 Februari 2025 dengan limit 2025 with a credit limit of Rp770 billion to
kredit sebesar Rp770 Miliar untuk finance the construction of tugboats and
membiayai pembangunan kapal tunda dan barges (see point a).
tongkang (lihat poin a)
82
Page 331
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
c. Pada tanggal 25 Februari 2025, TLP, c. On February 25, 2025, TLP, a subsidiary
entitas anak telah membayar has paid the downpayment of the vessel to
downpayment kapal ke Tanoto Shipyard Tanoto Shipyard Private Limited
Private Limited sebesar USD17,325,000. amounting to USD 17,325,000. 80% of the
80% untuk pembayaran downpayment downpayment was financed by bank loan.
tersebut dibiayai oleh utangbank.
34. Penerbitan Kembali Laporan Keuangan 34. Reissuance of Consolidated Financial
Konsolidasian Statements
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, In connection with the Public Offering of Bonds,
Grup telah menerbitkan kembali laporan the Group has reissued consolidated financial
keuangan konsolidasian pada tanggal statements as of December 31, 2024 and 2023
31 Desember 2024 dan 2023, untuk for inclusion in the offering documents.
dicantumkan dalam dokumen penawaran.
Tambahan penyajian dan pengungkapan Additional presentation and disclosures in the
dalam laporan konsolidasian Perusahaan consolidated financial statements of the
adalah sebagai berikut: Company are as follows:
• Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian; • Consolidated Statements of Financial
Position;
• Laporan Laba Rugi dan Penghasilan • Consolidated Statements of Profit or Loss
Komprehensif Lain Konsolidasian; and Other Comprehensive Income;
• Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian • Consolidated Statements of Changes in
Equity
• Laporan Arus Kas Konsolidasian; • Consolidated Statements of Cash Flows;
• Catatan 1.c: Komisaris, Direktur dan • Note 1.c: The Commissioner, Director and
Karyawan; Employees;
• Catatan 1.d: Entitas Anak dan Entitas • Note 1.d: Subsidiaries and Associates;
Asosiasi;
• Catatan 2.e: Instrumen Keuangan; • Note 2.e: Financial Instruments;
• Catatan 2.h: Transaksi dan Saldo dalam • Note 2.h: Foreign Currency Transactions
Mata Uang Asing; and Balances;
• Catatan 2.u: Penurunan Nilai Aset Non- • Note 2.u: Impairment of Non-Financial
Keuangan; Assets;
• Catatan 4: Kas dan Setara Kas; • Note 4: Cash and Cash Equivalents
• Catatan 5: Piutang Usaha; • Note 5: Trade Accounts Receivables;
• Catatan 6: Persediaan; • Note 6: Inventories;
• Catatan 7: Uang Muka; • Note 7: Advances;
• Catatan 8: Investasi Pada Entitas Asosiasi; • Note 8: Investment in Associates;
• Catatan 9: Aset Tetap; • Note 9: Fixed Assets;
• Catatan 10: Rekening Bank Yang Dibatasi • Note 10: Restricted Cash in Banks;
Penggunannya;
• Catatan 11: Utang Bank; • Note 11: Bank Loans;
• Catatan 12: Utang Usaha; • Note 12: Trade Accounts Payable;
• Catatan 13: Liabilitas Imbalan Pascakerja; • Note 13: Employee Benefit Obligations;
• Catatan 14: Modal Saham; • Note 14: Capital Stock;
• Catatan 16: Tambahan Modal Disetor; • Note 16: Additional Paid-in Capital;
• Catatan 17: Selisih Transaksi dengan • Note 17: Difference in Transactions with
Pihak Nonpengendali; Non-controlling Interest;
• Catatan 19: Kepentingan Nonpengendali; • Note 19: Non-Controlling Interests;
• Catatan 20: Pendapatan; • Note 20: Revenues;
• Catatan 21: Beban Pokok Pendapatan; • Note 21: Cost of Revenues;
83
Page 332
PT DAAZ BARA LESTARI TBK PT DAAZ BARA LESTARI TBK
DAN ENTITAS ANAK AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN (Lanjutan) FINANCIAL STATEMENTS (Continued)
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir For the Years Ended
Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 December 31, 2024 and 2023
(Dalam Rupiah Penuh, Kecuali Dinyatakan Lain) (In Full Rupiah, Unless Otherwise Stated)
• Catatan 22: Beban Usaha; • Note 22: Operating Expenses;
• Catatan 23: Sifat Hubungan, Saldo dan • Note 23: Nature of Relationship, Balances
Transaksi dengan Pihak Berelasi; and Transactions with Related Parties;
• Catatan 24: Perpajakan; • Note 24: Taxations;
• Catatan 25: Nilai Wajar Instrumen • Note 25: Fair Value of Financial Instruments;
Keuangan;
• Catatan 26: Manajemen Risiko Keuangan; • Note 26: Financial Risk Management;
• Catatan 29: Tambahan Informasi atas • Note 29: Additional Information on Non-cash
Aktivitas Pendanaan dan Investasi Financing and Investing Activities;
Nonkas;
• Catatan 30: Informasi Segmen; • Note 30: Segment Information;
• Catatan 31: Laba per Saham Dasar. • Note 31: Earning per Share.
35. Tanggung Jawab Manajemen dan 35. Management’s Responsibility and Approval
Persetujuan Atas Laporan Keuangan of Consolidated Financial Statements
Konsolidasian
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab The management of the Company is
atas penyusunan laporan keuangan responsible for the preparation of the
konsolidasian yang telah diselesaikan pada consolidated financial statements which were
tanggal 17 Juni 2025. completed in June 17, 2025.
84
Names mentioned 232 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×9
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
PT Henan Putihrai Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×6
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.4
unresolved
org
RSM Indonesia
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.7
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas. Masyarakat
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.7
unresolved
person
Aulia Taufani S.H.
· Notaris
p.9 ×4
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi
p.9
unresolved
org
PT UOB Kay Hian Sekuritas.
p.9
unresolved
org
PT Indo Lautan Energi ALI
p.13
unresolved
org
PT Aserra Logistik Indonesia BMD
p.13
unresolved
org
PT Bara Makmur Dwitama BSA
p.13
unresolved
org
PT Bahana Selaras Alam BMP
p.13
unresolved
org
PT Bara Makmur Perkasa PECI
p.13
unresolved
org
PT Perkasa Eka Cipta Investama IUI
p.13
unresolved
org
PT Intinikel Utama Investama NBL
p.13
unresolved
org
PT Nusantara Bara Lestari BNN
p.13
unresolved
org
PT Bangun Nikel Nusantara DEP
p.13
unresolved
org
Daaz Energy Pte Ltd
p.13 ×5
unresolved
org
PT Niaga Nusantara Raya EIM
p.13
unresolved
org
PT Emerald International Mining PPI
p.13
unresolved
org
PT Pacifik Pelayaran Indonesia PTN
p.13
unresolved
org
PT Pelayaran Trans Nusantara PMA
p.13
unresolved
org
PT Pertiwi Makmur Abadi ITI
p.13
unresolved
org
PT Intinikel Timur Indonesia BML
p.13
unresolved
org
PT Bara Mutiara Lestari TLP
p.13
unresolved
org
PT Trans Logistik Perkasa KMR
p.13
unresolved
org
PT Kalteng Mineral Resources GIM
p.13
unresolved
org
PT Gapura Industri Mineral
p.13 ×2
unresolved
org
Tanoto Shipyard Pte Ltd.
· Pihak Penjual
p.17 ×19
unresolved
org
Bank Indonesia
p.18 ×6
unresolved
org
PT Titan Infra Energy
p.19 ×4
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.19 ×2
unresolved
org
PT ExxonMobil Lubricants Indonesia.
p.20 ×5
unresolved
person
Yulia
· Notaris
p.20 ×31
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.21 ×5
unresolved
org
PT Bahana Selaras Alam
· Direktur
p.23 ×9
unresolved
org
PT Bara Makmur Perkasa
p.23 ×5
unresolved
org
PT Perkasa Eka Cipta
p.23 ×2
unresolved
org
PT Intinikel Utama Investama
p.23 ×3
unresolved
org
PT Nusantara Bara Lestari
p.23 ×5
unresolved
org
PT Bangun Nikel Nusantara
p.23 ×3
unresolved
org
PT Niaga Nusantara Raya
p.23 ×4
unresolved
org
PT Emerald International Mining
p.23 ×2
unresolved
org
PT Pacifik Pelayaran Indonesia
p.23 ×4
unresolved
org
PT Pelayaran Trans Nusantara
p.23 ×6
unresolved
org
PT Pertiwi Makmur Abadi
p.23 ×2
unresolved
org
PT Intinikel Timur Indonesia
p.23
unresolved
org
PT Bara Mutiara Lestari
p.23 ×2
unresolved
org
PT Trans Logistik Perkasa
p.23 ×10
unresolved
org
PT Indonesia Konawe Utara
p.23 ×2
unresolved
org
PT Kalteng Mineral Resources
p.23 ×2
unresolved
org
PT BMD
p.42
unresolved
org
PT ILE
p.42 ×5
unresolved
org
PT Bank UOB Indonesia Berdasarkan Perjanjian Kredit
p.44
unresolved
org
PT BMP
p.44
unresolved
org
PT Baraventura Pratama
p.44
unresolved
org
PT Nusajaya Persadatama Mandiri
p.45
unresolved
org
PT Exxonmobil Lubricant Indonesia
p.45
unresolved
org
PT Titan Infra Energi
p.45
unresolved
org
PT Rizqi Sinar Biokas
p.45
unresolved
org
PT Sumberdaya Arindo
p.45
unresolved
org
PT Bosowa Mining
p.45
unresolved
org
PT Megah Armada Maritim
p.45
unresolved
org
PT Ming Hai Logistics
p.45
unresolved
org
PT Dila Samudra Indah
p.45
unresolved
org
PT Pelayaran Merah Putih
p.45
unresolved
org
PT Tunas Niaga Energi
p.45
unresolved
org
PT Gorby Putra Utama
p.45
unresolved
org
PT Trans Energy Optima
p.45
unresolved
org
PT Buana Maritim Sejahtera
p.45
unresolved
org
PT Kwan Samudera Mandiri
p.45
unresolved
org
PT Pelita Samudra Sreeya
p.45
unresolved
org
PT Sinar Inti Matan
p.45
unresolved
org
PT Pelayaran Sinar Varuna Sentosa
p.45
unresolved
org
PT Triputra Lautan Sejahtera
p.45
unresolved
org
PT Mega Multi Samudra
p.45
unresolved
org
PT Cipta Nusa Baharindo
p.45
unresolved
org
PT Indonesia Maluku Shipping
p.45
unresolved
org
PT Permata Lintas Abadi
p.45
unresolved
org
PT Mitra Patra Buana Samudra
p.45
unresolved
org
PT Aces Megah Investama
p.46 ×2
unresolved
org
PT Bank Sahabat Sampoerna
p.46
unresolved
org
PT Pacific Pelayaran Indonesia
p.46 ×2
unresolved
org
PT Bank Sahabat Sampoerna Berdasarkan Perjanjian Kredit
p.47
unresolved
person
Setia Murni
p.47
unresolved
org
PT BSA
p.47
unresolved
org
PT BSA. Fasilitas
p.47
unresolved
org
PT Maesa Optimalah Mineral
p.47
unresolved
org
PT Daaz Nusantara Abadi. Perusahaan
p.53
unresolved
org
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
p.62 ×2
unresolved
org
Menteri
p.62 ×2
unresolved
person
Sri Hidianingsih Adi Sugijanto.
· Notaris
p.70 ×9
unresolved
org
PT Nusantara Terminal Terpadu
p.72
unresolved
org
PT Nusantara Tri Bahari.
p.72
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak S-
p.73
unresolved
org
Kementerian Keuangan KP.
p.73
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak Surat Pengukuhan
p.73
unresolved
org
Kementerian Keuangan Pengusaha Kena Pajak
p.73
unresolved
org
PT Daaz Partners
p.74
unresolved
org
PT Central Proteinnaprima
p.74
unresolved
org
PT Bank Ciputra
p.74
unresolved
org
PT Bank Ficorinvest
p.74
unresolved
org
Penyehatan Perbankan Nasional
p.74
unresolved
org
PT Bank HSBC
· Director
p.74
unresolved
org
PT Ernst
p.75
unresolved
—
Malacca Elab
· Director
p.75
unresolved
org
EVP Corp
p.76
unresolved
org
PT Tripolyta Indonesia Tbk
· Direktur
p.76 ×4
unresolved
org
Chandra Asri Petrochemical Tbk
p.76 ×2
unresolved
org
PT Rigunas Agri Utama
p.76
unresolved
org
PT Cahaya Putra Mandiri
p.76
unresolved
org
PT Cahaya Citra Permai
p.76
unresolved
org
PT Kaltim Sahid Baritosadakimia
p.76
unresolved
org
PT Multi Kirana Pratama
p.76
unresolved
org
PT Tanjungenim Lestari Pulp
p.76
unresolved
org
PT Equator Sumber Energi
p.76
unresolved
org
PT Indomining
p.76
unresolved
org
PT Kutai Energi
· Direktur
p.76
unresolved
org
PT Daya Bumindo Karunia
p.76
unresolved
org
PT Bara International
· Direktur
p.76
unresolved
org
PT Ocean Global Shipping
p.77
unresolved
org
PT Bank Agris
p.77
unresolved
org
PT Aserra Logistik
· Direktur
p.77
unresolved
org
State Street Corporation
p.77
unresolved
org
PT Surya Triwira Sakti
· Direktur
p.77
unresolved
org
PT Baraventura Dwitama
p.77 ×2
unresolved
person
Junaidy Kwedarisman
· Direktur
p.77 ×2
unresolved
—
Toronto. Menjabat
· Anggota Komite Audit
p.81
unresolved
org
Tri Polyta Indonesia Tbk
p.81 ×2
unresolved
person
Drs Prawira Atmadja Warga
· Anggota
p.81 ×3
unresolved
org
PT Master Builders Solution Indonesia
p.81
unresolved
org
PT Master Builders Solution Distribution Indonesia
p.81
unresolved
—
Iksan Laher
p.87
unresolved
—
Nugroho
p.87
unresolved
—
Roychan
p.87
unresolved
—
Phisit
· General
p.88
unresolved
—
John Wong
· Direksi
p.88
unresolved
—
Chao Zhiqiang
· Direksi
p.88
unresolved
—
Lin Jiqun
· Dewan
p.88
unresolved
org
PT Indo Lautan Energi. Tunjangan
p.88
unresolved
org
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
p.88
unresolved
org
PT Intinikel Timur Indonesia Pertambangan
p.91
unresolved
org
PT Gapura Industri Mineral Pertambangan
p.91
unresolved
person
Dino Irwin Tengkano
· Notaris
p.92
unresolved
org
PT Daaz Bara Nusantara
p.93 ×2
unresolved
org
Kementerian Investasi Izin Usaha Niaga Minyak
p.94 ×2
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.95 ×2
unresolved
person
Karin Christiana Basoeki
· Notaris
p.95
unresolved
org
Menteri Angkutan Laut
p.99
unresolved
org
Menteri Investasi
p.99 ×2
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.100
unresolved
org
PT Aserra Sportindo
p.102
unresolved
person
Oktaviana Kusuma Anggraini
· Notaris
p.106
unresolved
person
Yurdhanita Bachtiar
· Notaris
p.108
unresolved
org
Menteri Izin Usaha Jasa Pertambangan
p.109
unresolved
person
Sriwi Bawana Nawaksari
· Notaris
p.114 ×2
unresolved
org
Kementerian Investasi
p.116
unresolved
org
Koordinasi Laut
p.116
unresolved
org
PT Asuransi Raksa Pratikara No. Polis
p.128 ×7
unresolved
org
Komisi Pengawas Persaingan
p.182 ×3
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.202
unresolved
person
Ahmad Zakaria
p.216 ×2
unresolved
person
H. No. STTD.
p.236
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.254
unresolved
person
Muljanto
· Direktur
p.254
unresolved
person
Irawan Sigit Subekti
· Direktur
p.254
unresolved
person
Erlyn Sulistio
· Direktur
p.254
unresolved
person
Jeanne Watulo
· Anggota
p.254
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.