Skip to content
Back to announcement

20250709_FILM_Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas dan Pra Pencatatan Saham_31913182_lamp1.pdf

Listing Text extracted FILM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 114

Page 1
             d


                 Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa                                        2 Desember 2024       Tanggal Distribusi HMETD                                                            9 Juli 2025
                 Tanggal Efektif                                                                  25 Juni 2025     Tanggal Pencatatan HMETD di BEI                                                    10 Juli 2025
                 Tanggal Pencatatan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas                          8 Juli 2025    Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD                                     10 – 18 Juli 2025
                 HMETD (Recording Date)
                 Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-                                             Tanggal Akhir Pembayaran Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                             18 Juli 2025
                 HMETD) di:                                                                                        Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                              14 – 22 Juli 2025
                 - Pasar Reguler dan Negosiasi                                                      4 Juli 2025    Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                                  22 Juli 2025
                 - Pasar Tunai                                                                      8 Juli 2025    Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                                        23 Juli 2025
                 Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-HMETD) di:                                        Tanggal Penyerahan Saham Hasil Pemesanan Saham Tambahan                            22 Juli 2025
                 - Pasar Reguler dan Negosiasi                                                      7 Juli 2025    Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pemesanan Saham Tambahan                       25 Juli 2025
                 - Pasar Tunai                                                                      9 Juli 2025    Tanggal Para Pembeli Siaga menyerap dan melaksanakan Sisa HMETD                    25 Juli 2025

                 OTORITAS JASA KEUANGAN (”OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
                 PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

                 PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
                 YANG KOMPETEN.

                 PT MD ENTERTAINMENT TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG
                 TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                          PT MD ENTERTAINMENT TBK
                                                                                                     Kegiatan Usaha Utama :
                                                                                          Bergerak dalam bidang usaha studio perfilman
                                                                                               Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
                                                                                                           Kantor Pusat
                                                                                                   MD Place, Tower 1, Lantai 8
                                                                                      Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910, Indonesia
                                                                                     Telp. (62-21) 298 55 777, faksimile (62-21) 290 55 777
                                                                                      Email : corporatesecretary@mdentertainment.com
PROSPEKTUS




                                                                                             Situs Web : www.mdentertainment.com

                                                           PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)

             Perseroan menawarkan sebanyak 989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam) saham biasa (“Saham Baru”) dengan
             nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau setara dengan sebanyak 9,09% (sembilan koma nol sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan
             Harga Pelaksanaan Rp800,- (delapan ratus Rupiah) setiap saham sehingga jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dari PMHMETD I ini adalah sebanyak Rp791.823.036.800,- (tujuh ratus
             sembilan puluh satu miliar delapan ratus dua puluh tiga juta tiga puluh enam ribu delapan ratus Rupiah).

             Setiap pemegang saham yang memiliki 10 (sepuluh) lembar Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 16.00 WIB berhak
             mempunyai 1 (satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp800,- (delapan
             ratus Rupiah ) setiap saham yang harus dibayarkan penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 7 (tujuh) Hari Kerja mulai
             tanggal 10 Juli 2025 sampai dengan 18 Juli 2025. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak akan berlaku lagi. Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD
             dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
             diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No.32/POJK.04/2015, maka hak atas pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD
             wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

             Saham Hasil Pelaksanaan HMETD yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD I ini adalah saham yang seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek dengan
             memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Perseroan,
             termasuk hak atas dividen. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (rounded down). Sesuai dengan ketentuan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki HMETD
             dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. HMETD yang tidak dilaksanakan pada
             tanggal terakhir pelaksanaan HMETD akan menjadi tidak berlaku lagi.

             Manoj Dhamoo Punjabi, adalah pengendali Perseroan dan, pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, adalah pemilik langsung atas 1.179.371.015 (satu miliar seratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus
             tujuh satu ribu lima belas) saham Perseroan atau setara dengan 11,92% (sebelas koma sembilan dua persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehingga akan mendapatkan
             117.937.101 (seratus tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu seratus satu) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 19 Juni 2025, Manoj Dhamoo Punjabi
             menyatakan bahwa ia (i) akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimiliki secara langsung sebagai pemegang saham Perseroan yakni sebanyak 117.937.101 (seratus tujuh belas juta sembilan ratus
             tiga puluh tujuh ribu seratu satu) HMETD, dan (ii) akan melaksanakan seluruh HMETD yang dibeli dari PT MD Corp Enterprises yakni sebanyak 66.516.458 (enam puluh enam juta lima ratus enam belas
             ribu empat ratus lima puluh delapan) HMETD. Dengan demikian, Manoj Dhamoo Punjabi akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya yaitu sebanyak 184.453.559 (seratus delapan puluh empat
             juta empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilan) HMETD atau sebesar Rp147.562.847.200,- (seratus empat puluh tujuh miliar lima ratus enam puluh dua juta delapan ratus empat
             puluh tujuh ribu dua ratus rupiah). Manoj Dhamoo Punjabi memiliki dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Customer Portfolio Statement tanggal 20 Mei 2025 atas nama Manoj Dhamoo
             Punjabi yang diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

             PT MD Corp Enterprises, pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, adalah pemilik dari 4.803.164.585 (empat miliar delapan ratus tiga juta seratus enam puluh empat ribu lima ratus delapan puluh lima)
             saham Perseroan atau setara dengan 48,53% (empat puluh delapan koma lima tiga persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehingga akan mendapatkan 480.316.458 (empat
             ratus delapan puluh juta tiga ratus enam belas ribu empat ratus lima puluh delapan) HMETD dalam PMHMETD I. Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 20 Mei 2025, PT MD Corp Enterprises
             menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni (i) sebanyak 66.516.458 (enam puluh enam juta lima ratus enam belas ribu
             empat ratus lima puluh delapan) HMETD kepada Manoj Dhamoo Punjabi dan (ii) sebanyak 413.800.000 (empat ratus tiga belas juta delapan ratus ribu) HMETD kepada SBS Co., Ltd. Adapun SBS Co., Ltd.
             adalah pihak yang tidak terafiliasi dengan Perseroan.

             Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 19 Juni 2025, SBS Co., Ltd. menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dibeli dari PT MD Corp Enterprises berdasarkan Perjanjian Jual Beli Hak
             Memesan Efek Terlebih dahulu tanggal 15 Mei 2025 antara PT MD Corp Enterprises sebagai penjual HMETD dan SBS Co., Ltd. sebagai pembeli HMETD, yaitu sejumlah 413.800.000 (empat ratus tiga
             belas juta delapan ratus ribu) HMETD dengan harga pelaksanaan sebesar Rp800 (delapan ratus Rupiah) untuk setiap HMETD. SBS Co., Ltd. memiliki dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan
             Surat Penyetoran/Trust/Trust Investasi/Biaya Kustodian/CMA/Saldo Surat Terutang No. 21742766 tanggal 20 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Shinhan Bank serta Keterangan Saldo No. 05-11225-
             20250520082413-35757 tanggal 20 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Hana Securities Co. Ltd.

             Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian atau dibeli oleh Pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD lainnya yang
             melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang HMETD yang meminta penambahan efek
             berdasarkan Harga Pelaksanaan. Dalam hal terdapat pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami
             dilusi.

             Apabila setelah alokasi atas pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan:
             1.     Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 15 Mei 2025 antara Perseroan dan PT Samuel International (“PTSI”) selaku pembeli siaga serta Surat Pernyataan PTSI tanggal 19 Juni 2025, PTSI wajib membeli
                    57,5% dari sisa saham yang tidak diambil bagian atau sebanyak-banyaknya 225.127.011 Saham Baru. PTSI memiliki dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Laporan Transaksi No.
                    0505010188 untuk periode 27 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Panin Bank; dan
             2.     Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 15 Mei 2025 antara Perseroan dan PT Samuel Sekuritas Indonesia (“PTSSI”) selaku pembeli siaga serta Surat Pernyataan PTSSI tanggal 19 Juni 2025, PTSSI
                    wajib membeli 42,5% dari sisa saham yang tidak diambil bagian atau sebanyak-banyaknya 166.398.226 Saham Baru. PTSSI memiliki dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Formulir
                    Laporan Perhitungan Modal Kerja Bersih Disesuaikan tanggal 26 Mei 2025 atas nama PTSSI.

                 HMETD AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”) DAN DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DI LUAR BEI SELAMA PERIODE PERDAGANGAN HMETD MULAI TANGGAL 10 JULI 2025 SAMPAI DENGAN
                 TANGGAL 18 JULI 2025. HMETD DAPAT DILAKSANAKAN SELAMA PERIODE PERDAGANGAN HMETD DENGAN MENGAJUKAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD
                 AKAN DILAKUKAN DI BEI MULAI TANGGAL 10 JULI 2025. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 18 JULI 2025, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL
                 TERSEBUT TIDAK BERLAKU LAGI.
                 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO TERKAIT JUMLAH PENONTON BIOSKOP. RISIKO USAHA LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS.
                                                                               PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
                 PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI DILUSI MAKSIMUM SEBESAR 9,09% (SEMBILAN KOMA NOL SEMBILAN) SETELAH PERIODE PELAKSANAAN HMETD.
                 KECUALI SEHUBUNGAN DENGAN SAHAM LAMA DALAM BENTUK WARKAT, PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN PMHMETD I INI DALAM BENTUK SURAT KOLEKTIF SAHAM, TETAPI SAHAM TERSEBUT
                 AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (”KSEI”).
                 RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD I INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN OLEH TERBATASNYA JUMLAH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

                                                                                 Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2025
Page 2
PT MD Entertainment Tbk (“Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum
Terbatas dalam rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD I“) kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan surat No. 001/SK-MDE/RI/IV/2025 tanggal 25 April 2025 sesuai dengan persyaratan
yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019
tentang perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2015 tentang
Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“POJK No. 33/2015”) yang merupakan pelaksanaan dari UUPM (sebagaimana didefinisikan di bawah) serta peraturan
pelaksanaannya.

Perseroan serta seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PMHMETD I yang disebut dalam Prospektus ini
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran seluruh informasi atau fakta material, data, keterangan atau laporan, serta kejujuran
pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan fungsi dan kedudukan masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan di sektor pasar modal, kode etik, norma dan standar profesi masing-masing sebagaimana relevan.

Sehubungan dengan PMHMETD I ini, semua pihak, termasuk setiap pihak yang ter-Afiliasi dilarang memberikan keterangan dan/atau
membuat pernyataan apa pun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya
memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan.

Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam PMHMETD I ini menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

PT Mandiri Sekuritas merupakan pihak yang membantu penyusunan Prospektus dalam rangka PMHMETD I ini dan telah memberikan
persetujuan tertulis mengenai pencantuman nama PT Mandiri Sekuritas dalam Prospektus melalui surat tertanggal 24 April 2025 dan
tidak mencabut persetujuan tersebut.


 PMHMETD I INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DAN/ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU
 DI WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR DI INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU
 SERTIFIKAT BUKTI HMETD, ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PMHMETD I INI, MAKA DOKUMEN-
 DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM ATAU
 MELAKSANAKAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN, PEMBELIAN SAHAM MAUPUN PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK
 BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG/PERATURAN YANG BERLAKU DI
 NEGARA TERSEBUT ATAU YURIDIS DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT. DALAM HAL TERDAPAT PEMEGANG SAHAM YANG
 BUKAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERDASARKAN KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DI NEGARANYA DILARANG
 UNTUK MELAKSANAKAN HMETD, MAKA PERSEROAN ATAU PIHAK YANG DITUNJUK OLEH PERSEROAN BERHAK UNTUK
 MENOLAK PERMOHONAN PIHAK TERSEBUT UNTUK MELAKSANAKAN PEMBELIAN SAHAM BERDASARKAN HMETD YANG
 DIMILIKINYA.
 PROSPEKTUS DITERBITKAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU DI INDONESIA. TIDAK
 SATUPUN YANG TERCANTUM DALAM DOKUMEN INI DAPAT DIANGGAP SEBAGAI SEBUAH PENAWARAN EFEK UNTUK MENJUAL
 DI WILAYAH YANG MELARANG HAL TERSEBUT. SETIAP PIHAK DI LUAR WILAYAH INDONESIA BERTANGGUNG JAWAB
 SEPENUHNYA UNTUK MEMATUHI KETENTUAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT DAN PERSEROAN DIBEBASKAN DARI
 SEGALA TANGGUNG JAWAB DAN KONSEKUENSI ATAS SETIAP PELAKSANAAN HMETD YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK DI LUAR
 WILAYAH INDONESIA.

 PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG PERLU DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK TERDAPAT LAGI
 INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN YANG DAPAT MENGAKIBATKAN INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM
 PROSPEKTUS INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN PUBLIK.
Page 3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ....................................................................................................................................................................................................... XIV
DEFINISI DAN SINGKATAN ................................................................................................................................................................................. XV
RINGKASAN...................................................................................................................................................................................................... XIX
     1.       UMUM .................................................................................................................................................................................................... XIX
     2.       KETERANGAN TENTANG HMETD .............................................................................................................................................................. XX
     3.       PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (PMHMETD I) .............................................. XX
     4.       RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I ............................................................................................................................... XXII
     5.       FAKTOR RISIKO ....................................................................................................................................................................................... XXII
     6.       IKHTISAR DATA KEUANGAN ....................................................................................................................................................................XXIII
     7.       STRATEGI DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN........................................................................................................................................ XXIV
     8.       KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK ..................................................................................................................................... XXVI
     9.       KEBIJAKAN DIVIDEN.............................................................................................................................................................................. XXVIII
     10.      PERSYARATAN PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM ........................................................................................................................ XXVIII
     11.      PENAWARAN UMUM YANG TELAH DILAKUKAN PERSEROAN ............................................................................................................... XXVIII
I.      PENAWARAN UMUM .................................................................................................................................................................................. 1
     1.       PERSEROAN ............................................................................................................................................................................................... 2
     2.       PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM ............................................................................................................. 3
     3.       PENCATATAN SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA ..................................................................................................................................... 4
     4.       HISTORIS KINERJA SAHAM PERSEROAN DAN PENGHENTIAN PERDAGANGAN SAHAM PERSEROAN.......................................................... 4
     5.       KETERANGAN TENTANG HMETD ............................................................................................................................................................... 5
II.           RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I ........................ 8
III.          PERNYATAAN UTANG ................................................................................................................................................................... 10
     1.       LIABILITAS................................................................................................................................................................................................ 10
IV.           IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING ........................................................................................................................................... 16
     1.       LAPORAN POSISI KEUANGAN................................................................................................................................................................... 16
     2.       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN ............................................................................................................. 17
     3.       LAPORAN ARUS KAS ................................................................................................................................................................................ 18
     4.       RASIO KEUANGAN ................................................................................................................................................................................... 19
V.            ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN ......................................................................................................................... 20
     1.       UMUM .................................................................................................................................................................................................... 20
     2.       KEUANGAN.............................................................................................................................................................................................. 21
     3.       ARUS KAS................................................................................................................................................................................................. 27
     4.       BELANJA MODAL ..................................................................................................................................................................................... 29
     5.       SOLVABILITAS .......................................................................................................................................................................................... 29
     6.       LIKUIDITAS............................................................................................................................................................................................... 29
     7.       KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING ............................................................................................................................................................ 30
VI.           FAKTOR RISIKO ............................................................................................................................................................................. 31
VII.          KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK ............................................................................................ 34
VIII.         KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA .................................... 35
     1.       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN ...................................................................................................................................................... 35
     2.       KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA.................................................................................................................. 73
IX.           EKUITAS ....................................................................................................................................................................................... 80
X.            KEBIJAKAN DIVIDEN ..................................................................................................................................................................... 81
XI.           PERPAJAKAN ................................................................................................................................................................................ 82
XII.          LEMBAGA PENUNJANG DAN PROFESIONAL PASAR MODAL........................................................................................................... 84
XIII.         KETERANGAN MENGENAI PARA PEMBELI HMETD ......................................................................................................................... 86
XIV.          KETERANGAN MENGENAI PEMBELI SIAGA .................................................................................................................................... 88
XV.           TATA CARA PEMESANAN SAHAM ................................................................................................................................................. 92
XVI.          PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM ..................................................................... 97




                                                                                                                                                                                                                     xiv
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi                      :   sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka (1) UU P2SK, berarti:
                                  a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik secara horisontal
                                      maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                      i.   suami atau istri;
                                      ii. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                      iii. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                                      iv. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                           bersangkutan; atau
                                      v. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                                  b. hubungan keluarga karena keturunan sampai derajat kedua, baik secara horisontal
                                      maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                      i.   orang tua dan anak;
                                      ii. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                      iii. saudara dari orang yang bersangkutan
                                  c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
                                  d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih
                                      anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
                                  e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan
                                      cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut
                                      dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                                  f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                                      maupun tidak langsung, dengan cara apapun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                                      perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan
                                      perusahaan atau pihak dimaksud; atau
                                  g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama, yaitu pihak yang secara
                                      langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham
                                      yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut.

Akta Perjanjian Pengelolaan   :   Berarti Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan dalam
Administrasi Saham dan            rangka PMHMETD I PT MD Entertainment Tbk No. 29 tanggal 24 April 2025 sebagaimana
Agen Pelaksanaan                  diubah dan dinyatakan kembali dengan Akta Addendum I dan Pernyataan Kembali
                                  Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan dalam rangka PMHMETD
                                  I PT MD Entertainment Tbk No. 42 tanggal 21 Mei 2025 yang dibuat oleh dan antara
                                  Perseroan dengan BAE di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris berkedudukan di
                                  Jakarta Selatan.

Anggota Bursa                 :   Berarti perantara perdagangan efek yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa
                                  Keuangan dan pihak lain yang memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, yang
                                  mempunyai hak untuk mempergunakan sistem dan/atau sarana bursa efek sesuai dengan
                                  peraturan bursa efek sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

BAE                           :   Berarti Biro Administrasi Efek, yang merupakan pihak yang ditunjuk oleh Perseroan untuk
                                  melaksanakan administrasi saham dalam PMHMETD I yang dalam hal ini adalah PT Adimitra
                                  Jasa Korpora, berkedudukan di Jakarta.

Bank Kustodian                :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk memberikan jasa
                                  penitipan atau melakukan jasa kustodian sebagaimana dimaksud dalam UU P2SK.

BEI atau Bursa Efek           :   Berarti penyelenggara pasar di pasar modal untuk transaksi bursa sebagaimana
                                  didefinisikan dalam UUPM yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan
                                  di Jakarta Selatan.

Daftar Pemegang       Saham   :   Berarti Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE
atau DPS                          Perseroan, yang memuat keterangan kepemilikan saham dalam Perseroan.




                                                                                                                             xv
Page 5
Efektif                       :   Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan
                                  UU P2SK, yaitu pada Hari Kerja ke-20 (dua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
                                  secara lengkap atau lebih awal jika dinyatakan efektif oleh OJK.

FPPS                          :   Berarti formulir pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I.

Harga Pelaksanaan             :   Berarti harga pelaksanaan yang harus dibayarkan dalam PMHMETD I ini untuk setiap
                                  pelaksanaan 1 (satu) HMETD menjadi 1 (satu) Saham Baru yaitu sebesar Rp800,- (delapan
                                  ratus Rupiah).

Hari Bursa                    :   Berarti hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa Efek yaitu hari Senin sampai hari
                                  Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur
                                  oleh Bursa Efek.

Hari Kalender                 :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Masehi tanpa kecuali,
                                  termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah
                                  Republik Indonesia.

Hari Kerja                    :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
                                  Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan- tertentu
                                  ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

HMETD                         :   Berarti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yaitu suatu hak yang melekat pada Saham Lama
                                  yang dapat dialihkan yang memungkinkan pemegangnya untuk membeli Saham Baru,
                                  sebelum Saham Baru tersebut ditawarkan kepada pihak lain.

KSEI                          :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia berkedudukan di Jakarta Selatan yang
                                  merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sesuai dengan UUPM.

Masyarakat                    :   Berarti perorangan dan/atau badan-badan, baik Warga Negara Indonesia/badan Indonesia
                                  maupun Warga Negara Asing/badan asing baik bertempat tinggal/berkedudukan hukum di
                                  Indonesia maupun bertempat tinggal/berkedudukan hukum di luar wilayah Indonesia.

MDTV atau NETV                :   Berarti PT MDTV Media Technologies Tbk.

Menkum                        :   Berarti singkatan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (dahulu dikenal dengan nama
                                  Menteri Kehakiman Republik Indonesia, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia,
                                  Menteri Hukum dan Perundang-undangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                                  Indonesia, dan/atau nama lainnya).

Otoritas Jasa Keuangan atau   :   Berarti lembaga negara yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
OJK                               pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
                                  Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa
                                  Keuangan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU P2SK (“UU No. 21 Tahun
                                  2011”). Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan
                                  pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke
                                  OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU No. 21 Tahun 2011.

Para Pembeli Siaga            :   Berarti PTSI dan PTSSI.

Pemegang HMETD                :   Berarti (i) Pemegang Saham yang HMETD-nya belum dialihkan, dan/atau (ii) pihak lain yang
                                  memperoleh HMETD dari Pemegang Saham.

Pemegang Saham                :   Berarti pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada
                                  Tanggal Pencatatan, yang berhak memperoleh HMETD dalam rangka PMHMETD I.

POJK No. 14/2019              :   Berarti Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan
                                  Terbuka sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang
                                  Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 Tentang




                                                                                                                                  xvi
Page 6
                                 Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                                 Dahulu tanggal 29 April 2019.

POJK No. 15/2020             :   Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                                 Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

POJK No. 30/2015             :   Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
                                 Penawaran Umum.

POJK No. 33/2015             :   Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi
                                 Prospektus Dalam Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan
                                 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

POJK No. 55/2015             :   Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                                 Pelaksana Kerja Komite Audit.

POJK No. 56/2015             :   Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
                                 Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

POJK No. 33/2014             :   Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
                                 Emiten atau Perusahaan Publik.

POJK No. 34/2014             :   Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
                                 Emiten atau Perusahaan Publik.

POJK No. 35/2014             :   Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau
                                 Perusahaan Publik.

PTSI                         :   Berarti PT Samuel International sebagai pembeli siaga atas PMHMETD I berdasarkan syarat
                                 dan ketentuan sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSI yakni
                                 57,5% dari sisa saham atau sebanyak-banyaknya 225.127.011 Saham Baru.

PTSSI                        :   Berarti PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagai pembeli siaga atas PMHMETD I berdasarkan
                                 syarat dan ketentuan sebagaimana dimuat dalam Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSSI
                                 yakni 42,5% dari sisa saham atau sebanyak-banyaknya 166.398.226 Saham Baru.

Perjanjian Jual Beli HMETD   :   Berarti Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih dahulu tanggal 15 Mei 2025 antara
dengan Manoj Dhamoo              PT MD Corp Enterprises sebagai penjual dan Manoj Dhamoo Punjabi sebagai pembeli.
Punjabi

Perjanjian Jual Beli HMETD   :   Berarti Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih dahulu tanggal 15 Mei 2025 antara
dengan SBS Co., Ltd.             PT MD Corp Enterprises sebagai penjual dan SBS Co., Ltd. sebagai pembeli.

Perjanjian Pembelian Siaga   :   Berarti Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 15 Mei 2025 antara Perseroan dan PTSI sebagai
dengan PTSI                      pembeli siaga.

Perjanjian Pembelian Siaga   :   Berarti Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 15 Mei 2025 antara Perseroan dan PTSSI sebagai
dengan PTSSI                     pembeli siaga.

Perseroan                    :   Berarti PT MD Entertainment Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
                                 peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan
                                 berkedudukan serta berkantor pusat di Jakarta Selatan.

Pernyataan Pendaftaran       :   Berarti pernyataan pendaftaran yang harus disampaikan oleh Perseroan kepada Kepala
                                 Eksekutif OJK dalam rangka PMHMETD I sesuai dengan POJK No. 14/2019.

Perusahaan Anak              :   Berarti perusahaan anak yang dikendalikan oleh Perseroan dan laporan keuangannya
                                 dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di
                                 Indonesia.




                                                                                                                         xvii
Page 7
PMHMETD I                 :   Berarti penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam jumlah sebanyak
                              989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan
                              ribu tujuh ratus sembilan puluh enam) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,- per saham.
                              Setiap pemegang 10 (sepuluh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan
                              pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 1 (satu) HMETD, dimana
                              setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1
                              (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp800,- (delapan ratus Rupiah), yang
                              harus dibayar penuh pada saat melaksanakan HMETD.

Prospektus                :   Berarti dokumen tertulis yang memuat informasi emiten dan informasi lain sehubungan
                              dengan PMHMETD I dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek, sebagaimana didefinisikan
                              dalam ketentuan Pasal 1 angka 26 UU P2SK juncto POJK No. 33/2015.

Return On Asset (ROA)     :   Berarti (Rugi)/Laba sebelum pajak penghasilan dibagi total aset akhir tahun/periode
                              berjalan (sesuai POJK No. 33/POJK.04/2015 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam
                              Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
                              Terlebih Dahulu).

Return On Equity (ROE)    :   Berarti (Rugi)/Laba bersih setelah pajak penghasilan dibagi total modal akhir tahun/periode
                              berjalan (sesuai POJK No. 33/POJK.04/2015 tentang Bentuk Dan Isi Prospektus Dalam
                              Rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
                              Terlebih Dahulu).

RUPS                      :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang diselenggarakan sesuai dengan
                              ketentuan anggaran dasar Perseroan, UUPT dan UU P2SK dan peraturan pelaksanaannya.

RUPSLB                    :   Berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan sesuai
                              dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan.

Saham Hasil Pelaksanaan   :   Berarti saham baru atas nama dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per Saham
HMETD atau Saham Baru         Baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan sebagai hasil pelaksanaan HMETD dalam rangka
                              PMHMETD I ini dalam jumlah sebanyak 989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh
                              sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam) lembar
                              saham.

Saham Lama                :   Berarti saham eksisting yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Pemegang Saham
                              Perseroan sebagaimana tercatat dalam DPS.

Sertifikat Bukti HMETD    :   Berarti bukti kepemilikan atas sejumlah HMETD yang memberikan hak kepada
                              pemegangnya untuk membeli saham dengan Harga Pelaksanaan.

UUPM                      :   Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995, tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal,
                              Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No. 3608, sebagaimana
                              telah diubah dengan UU P2SK.

UUPT                      :   Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan
                              Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 Tahun 2007, Tambahan No. 4746
                              sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
                              Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
                              Menjadi Undang-Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 41 Tahun 2023,
                              Tambahan No. 6856.

UU P2SK                   :   Berarti Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
                              Keuangan.

WIB                       :   Berarti Waktu Indonesia Barat.




                                                                                                                        xviii
Page 8
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan; yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih rinci dan data keuangan yang
tercantum dalam Prospektus ini. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam Rupiah dan telah dipersiapkan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   UMUM

Perseroan (dahulu didirikan dengan nama PT MD Media) berkedudukan serta berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 5 tanggal 1 Agustus 2002, yang dibuat di hadapan Frans Elsius Muliawan, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-17650 HT.01.01.TH.2002
tanggal 13 September 2002 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP. 090519244732 tanggal 21 November
2002 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat No. 5899/BH.09.05/XI/2002 (“Akta Pendirian”). Akta Pendirian telah
diumumkan dalam Berita Negara No. 76 tanggal 23 September 2003, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 8852. Berikut
adalah struktur permodalan dan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian:

                                                                                        Nilai Saham (Rp)
               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                                                   (%)
                                                                                     @1.000.000,- per saham

Modal Dasar                                                             2.000                       2.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
1. Manoj Dhamoo Punjabi                                                   175                         175.000.000          35
2. Dhamoo Jethmal Punjabi                                                 180                         180.000.000          36
3. Shania Manoj Punjabi                                                    70                          70.000.000          14
4. Sunita Dhamoo Punjabi                                                   75                          75.000.000          15
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                                500                         500.000.000         100
Saham Dalam Portepel                                                    1.500                       1.500.000.000

Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir kali
dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Edaran di Luar Rapat Dewan Komisaris No. 52 tanggal 25 November 2024, yang dibuat di
hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0214521 tanggal 26 November 2024 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0256015.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 26 November 2024
(”Akta No. 52/2024”).

Visi Perseroan adalah "Membawa kegembiraan ke dalam kehidupan masyarakat dengan menciptakan momen spesial, pengalaman
yang tak terlupakan, dan kenangan abadi di hati pencinta film".

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
    a. Kesenian;
    b. Hiburan; dan
    c. Rekreasi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
    a. Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan (KBLI No. 90021).
    b. Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya (KBLI No. 90029).
    c. Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival Seni (KBLI No. 90030).
    d. Aktivitas Operasional Fasilitas Seni (KBLI No. 90040).
    e. Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya (KBLI No. 90090).
    f. Aktivitas Distribusi Film, Vidio (KBLI No. 59132).
    g. Aktivitas Pascaproduksi Film, Vidio Dan Program Televisi (KBLI No. 59122).
    h. Aktivitas Penyiaran Dan Pemrogaman Televisi oleh Swasta (KBLI No. 60202).
    i.  Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta (KBLI No. 59112).

Selanjutnya, dalam rangka menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha
penunjang sebagai berikut:
     a. Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI No. 68111).




                                                                                                                              xix
Page 9
     b.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Perekeman Gambar Editing (KBLI No. 77321).
     c.   Industri Percetakan Umum (KBLI No. 18111).

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah aktivitas (i) Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi
oleh Swasta (KBLI 59112); (ii) Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya (KBLI No. 90029); (iii) Aktivitas Hiburan, Seni dan
Kreativitas Lainnya (KBLI 90090); dan (iv) Aktivitas Operasional Fasilitas Seni (KBLI 90040).

2.   KETERANGAN TENTANG HMETD

Saham yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I ini berjumlah sebanyak 989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta
tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam) Saham Baru yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan
Rp800,- (delapan ratus Rupiah) setiap saham sehingga jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dari PMHMETD I ini adalah
sebanyak Rp 791.823.036.800,- (tujuh ratus sembilan puluh satu miliar delapan ratus dua puluh tiga juta tiga puluh enam ribu delapan
ratus Rupiah).

Penjelasan lebih lengkap mengenai keterangan tentang HMETD di atas akan dijelaskan pada Bab I Prospektus ini tentang
Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I.

3.   PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (PMHMETD I)

 Jumlah Saham Baru yang ditawarkan                       :    Sebanyak 989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta
                                                              tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh
                                                              enam) Saham Baru
 Nilai Nominal                                           :    Rp100,- (seratus Rupiah) per lembar saham
 Harga Pelaksanaan                                       :    Rp800,- (delapan ratus Rupiah) setiap saham
 Rasio HMETD                                             :    Setiap 10 (sepuluh) lembar Saham Lama berhak mendapatkan 1
                                                              (satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli
                                                              1 (satu) Saham Baru
 Tanggal Daftar Pemegang Saham Perseroan yang            :    8 Juli 2025
 berhak atas HMETD (Recording Date)
 Tanggal Pencatatan HMETD di BEI                         :    10 Juli 2025
 Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD               :    10 Juli 2025 – 18 Juli 2025
 Penurunan persentase kepemilikan (dilusi)               :    Sebesar-besarnya 9,09% (sembilan koma nol sembilan persen)
                                                              setelah HMETD dilaksanakan
 HMETD dalam bentuk pecahan                              :    Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah
                                                              (rounded down).
 Hak atas Saham Baru                                     :    Saham Baru yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I ini
                                                              mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan
                                                              saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh lainnya,
                                                              termasuk hak atas pembagian dividen.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebagaimana terakhir dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Edaran di Luar Rapat Dewan Komisaris No. 52 tanggal 25 November 2024, yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0214521 tanggal 26 November 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkum di bawah No. AHU-0256015.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 26 November 2024 dan Daftar Pemegang Saham per
31 Mei 2025 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                                                                                                  xx
Page 10
                                                                                     Nilai Saham (Rp)
 Pemegang Saham                                      Jumlah Saham                                                            (%)
                                                                                     @Rp100,-
 Modal Dasar                                    20.000.000.000                       2.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
 1. Manoj Dhamoo Punjabi                                     1.179.371.015                            117.937.101.500          11,92
 2. Morgan Stanley and Co Intl                               1.139.283.000                            113.928.300.000          11,51
 3. PT MD Global Investments**                               4.803.164.585                            480.316.458.500          48,53
 4. PT Samuel Sekuritas Indonesia                              744.566.800                             74.456.680.000           7,52
 5. Shania Manoj Punjabi                                        18.955.400                              1.895.540.000           0,19
 6. Sanjeva Advani                                               2.643.400                                264.340.000           0,03
 7. Masyarakat*                                              2.009.803.762                            200.980.376.200          20,30
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                  9.897.787.962                            989.778.796.200           100
 Saham Dalam Portepel                                       10.102.212.038                          1.010.221.203.800
*kepemilikan masing-masing di bawah 5%
** per tanggal 3 Maret 2025 sudah berganti nama menjadi PT MD Corp Enterprises

Berikut ini proforma permodalan dan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan:

    a.    Dengan mempertimbangkan bahwa (i) Manoj Dhamoo Punjabi akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya (baik
          sebagai pemegang saham langsung dan pembeli HMETD dari PT MD Corp Enterprises) yaitu sebanyak 184.453.559 (seratus
          delapan puluh empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilan) HMETD; dan (ii) SBS Co., Ltd.
          akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari PT MD Corp Enterprises yaitu sebanyak 413.800.000 (empat
          ratus tiga belas juta delapan ratus ribu) HMETD; serta dengan asumsi bahwa seluruh pemegang saham lainnya akan
          melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
          sebelum dan setelah PMHMETD I secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp100,- per lembar saham

          Keterangan                            Sebelum PMHMETD I                                  Setelah PMHMETD I
                                                                                                          Jumlah Nominal
                                 Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %        Jumlah Saham                                 %
                                                                                                                (Rp)
 Modal Dasar                     20.000.000.000       2.000.000.000.000                20.000.000.000    2.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan
  Disetor Penuh
 1. Manoj Dhamoo Punjabi           1.179.371.015        117.937.101.500    11,92%       1.363.824.574     136.382.457.400      12,53%
 2. Morgan Stanley and Co Intl     1.139.283.000        113.928.300.000    11,51%       1.253.211.300     125.321.130.000      11,51%
 3. PT MD Corp Enterprises         4.803.164.585        480.316.458.500    48,53%       4.803.164.585     480.316.458.500      44,12%
 4. PT Samuel Sekuritas
                                    744.566.800          74.456.680.000     7,52%        819.023.480       81.902.348.000          7,52%
    Indonesia
 5. Shania Manoj Punjabi              18.955.400          1.895.540.000     0,19%          20.850.940       2.085.094.000       0,19%
 6. Sanjeva Advani                     2.643.400            264.340.000     0,03%           2.907.740         290.774.000       0,03%
 7. SBS Co., Ltd                               -                      -          -        413.800.000      41.380.000.000       3,80%
 8. PT Samuel International                    -                      -          -                  -                   -            -
 9. Masyarakat*                    2.009.803.762        200.980.376.200    20,31%       2.210.784.139     221.078.413.900      20,31%
 Jumlah Modal Ditempatkan
                                  9.897.787.962         989.778.796.200   100,00%     10.887.566.758     1.088.756.675.800    100,00%
 dan Disetor Penuh
 Saham Dalam Portepel            10.102.212.038       1.010.221.203.800                 9.112.433.242     911.243.324.200
*kepemilikan masing-masing di bawah 5%

    b.    Dengan mempertimbangkan bahwa (i) Manoj Dhamoo Punjabi akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya (baik
          sebagai pemegang saham langsung dan pembeli HMETD dari PT MD Corp Enterprises) yaitu sebanyak 184.453.559 (seratus
          delapan puluh empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilan) HMETD; (ii) SBS Co., Ltd. akan
          melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari PT MD Corp Enterprises yaitu sebanyak 413.800.000 (empat ratus
          tiga belas juta delapan ratus ribu) HMETD; dan (iii) seluruh pemegang saham lainnya tidak melaksanakan HMETD yang
          dimilikinya sehingga Para Pembeli Siaga akan melaksanakan pembelian atas seluruh sisa Saham Baru sesuai porsinya
          masing-masing sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSI dan Perjanjian Pembelian Siaga dengan
          PTSSI, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara
          proforma adalah sebagai berikut:




                                                                                                                                       xxi
Page 11
                                                                Nilai Nominal Rp100,- per lembar saham

          Keterangan                            Sebelum PMHMETD I                                   Setelah PMHMETD I
                                                                                                           Jumlah Nominal
                                 Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)       %        Jumlah Saham                              %
                                                                                                                 (Rp)
 Modal Dasar                      20.000.000.000      2.000.000.000.000                 20.000.000.000    2.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan
  Disetor Penuh
 1. Manoj Dhamoo Punjabi           1.179.371.015        117.937.101.500    11,92%        1.363.824.574     136.382.457.400     12,53%
 2. Morgan Stanley and Co Intl     1.139.283.000        113.928.300.000    11,51%        1.139.283.000     113.928.300.000     10,46%
 3. PT MD Corp Enterprises         4.803.164.585        480.316.458.500    48,53%        4.803.164.585     480.316.458.500     44,12%
 4. PT Samuel Sekuritas
                                     744.566.800         74.456.680.000     7,52%         910.965.026       91.096.502.600      8,37%
    Indonesia
 5. Shania Manoj Punjabi              18.955.400          1.895.540.000     0,19%           18.955.400       1.895.540.000      0,17%
 6. Sanjeva Advani                     2.643.400            264.340.000     0,03%            2.643.400         264.340.000      0,02%
 7. SBS Co., Ltd                               -                      -          -         413.800.000      41.380.000.000      3,80%
 8. PT Samuel International                    -                      -          -         225.127.011      22.512.701.100      2,07%
 9. Masyarakat*                    2.009.803.762        200.980.376.200    20,31%        2.009.803.762     200.980.376.200     18,46%
 Jumlah Modal Ditempatkan
                                   9.897.787.962        989.778.796.200   100,00%      10.887.566.758    1.088.756.675.800    100,00%
 dan Disetor Penuh
 Saham Dalam Portepel             10.102.212.038      1.010.221.203.800                  9.112.433.242     911.243.324.200
*kepemilikan masing-masing di bawah 5%

Dalam hal terdapat pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya maka terdapat potensi dilusi maksimum
sebesar 9,09% (sembilan koma nol sembilan persen) setelah periode pelaksanaan HMETD.

Dalam melaksanakan rencana PMHMETD I, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan melalui
RUPS yang diselenggarakan pada tanggal 2 Desember 2024. Tidak terdapat persetujuan dari instansi pemerintahan yang berwenang
yang perlu diperoleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I, termasuk rencana penggunaan dananya.

4.   RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh
Perseroan:
 1. Sebesar Rp748.200.000.000 (tujuh ratus empat puluh delapan miliar dua ratus juta Rupiah) untuk pembayaran seluruh pokok
      utang kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pembayaran tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan dana hasil
      PMHMETD I ini; dan

2.   Sisanya akan digunakan untuk untuk modal kerja (working capital) Perseroan termasuk namun tidak terbatas untuk biaya
     produksi film, konten, gaji karyawan, dan biaya utilitas seperti biaya rutin operasional yang mencakup listrik, air dan internet.

Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana dari hasil PMHMETD I ini dapat dilihat pada Bab II.

5.   FAKTOR RISIKO

Investasi pada saham Perseroan melibatkan sejumlah risiko. Para calon investor disarankan untuk mempertimbangkan semua
informasi dalam Prospektus ini dengan cermat, termasuk risiko-risiko yang dijelaskan di bawah ini, sebelum membuat keputusan
investasi. Apabila salah satu risiko yang tercantum di bawah ini terjadi, kegiatan bisnis, prospek, kondisi keuangan dan kinerja
operasional Perseroan dapat terpengaruh secara material dan merugikan, yang dapat memengaruhi secara negatif tingkat
pengembalian investasi yang diperoleh oleh calon investor dari pembelian saham Perseroan. Risiko lain yang saat ini tidak diketahui
oleh Perseroan atau saat ini dianggap tidak material juga dapat mengganggu secara material kegiatan bisnis, arus kas, hasil operasi,
kondisi keuangan, atau prospek bisnis Perseroan.

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa semua risiko yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha telah
diungkapkan dan disusun berdasarkan dampak masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan.

A.   RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak
diantisipasi dan dipersiapkan secara memadai. Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah risiko terkait jumlah penonton bioskop.




                                                                                                                                     xxii
Page 12
Selain itu, beberapa risiko yang diperkirakan akan mempengaruhi usaha Perseroan disusun berdasarkan dampak masing-masing
risiko terhadap kinerja Perseroan sebagai berikut:

B.     RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN YANG BERSIFAT MATERIAL

1.     Risiko persaingan film Indonesia dengan film impor;
2.     Risiko kelangkaan sumber daya manusia;
3.     Risiko investasi pada artis, sutradara dan pemegang hak cipta;
4.     Risiko terkait kelangsungan bisnis bioskop dan Free-to-Air;
5.     Risiko pembajakan film; dan

C.     RISIKO UMUM

1.     Risiko terkait kondisi makroekonomi secara makro dan global;
2.     Risiko kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam industry; dan
3.     Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum.

D.     RISIKO BAGI INVESTOR

1.     Kondisi pada pasar modal Indonesia dapat mempengaruhi harga atau likuiditas saham Perseroan;
2.     Risiko terkait likuiditas saham Perseroan; dan
3.     Risiko kemampuan Perseroan untuk membayar dividen di kemudian hari

Keterangan lebih lanjut mengenai faktor risiko ini dapat dilihat pada Bab VI Prospektus ini.

6.     IKHTISAR DATA KEUANGAN

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan. Informasi keuangan Perseroan di bawah ini diambil
dari Laporan keuangan Perseroan untuk tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di bawah ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang seluruhnya tidak tercantum dalam
Prospektus ini, namun disertakan sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, dan telah diaudit oleh KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto
dan Rekan (“KAP JAS”) berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No.00130/2.0927/AU.1/05/1317-2/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 yang
ditandatangani oleh Raynold Nainggolan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1317), menyatakan opini wajar, dalam semua hal yang
material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas
konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dan paragraf tambahan yang terdiri dari: (i) paragraf ”hal audit
utama” yang mendeskripsikan: (a) Aset Film dan (b) Investasi pada Perusahaan Anak, lalu (ii) paragraf Informasi lain, selanjutnya (iii)
paragraf Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang Bertangung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian
dan terakhir (iv) paragraf Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian.

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                   Keterangan
                                                                                   2024                                         2023
     Jumlah Aset Lancar                                                       1.047.028                                      628.608
     Jumlah Aset Tidak Lancar                                                 2.890.280                                    1.084.296
     Jumlah Aset                                                              3.937.309                                    1.712.903
     Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                            468.681                                       63.338
     Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                           756.070                                       20.320
     Jumlah Liabilitas                                                        1.224.751                                       83.658
     Jumlah Ekuitas                                                           2.712.558                                    1.629.245
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                            3.937.309                                    1.712.903

Ikhtisar Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                   Keterangan
                                                                                  2024                                         2023
     Penjualan                                                                  455.950                                      369.545
     Beban Pokok Pendapatan                                                     181.145                                      139.475
     Laba Usaha                                                                  67.833                                      111.810




                                                                                                                                   xxiii
Page 13
                                                                                 31 Desember
                   Keterangan
                                                                                2024                                 2023
     Laba Neto                                                                 22.086                               95.278
     Penghasilan (Beban) Lain-lain Neto                                           823                                   (4)
     Total Penghasilan Komprehensif                                            22.910                               95.274
     Laba per Saham Dasar                                                        3.86                                10.16

Ikhtisar Laporan Arus Kas
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                   Keterangan
                                                                                2024                                 2023
     Kas Neto yang Diperoleh dari (Digunakan                                 (68.422)                              121.485
         untuk) Aktivitas Operasi
     Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan                                   (1.677.414)                               (8.493)
       untuk) Aktivitas Investasi
     Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan                                     1.599.895                                     0
       untuk) Aktivitas Pendanaan
     Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan                                      (145.940)                              112.992
       Setara Kas
     Kas dan Setara Kas Awal Periode                                         518.030                               405.037
     Kas dan Setara Kas Akhir Periode                                        372.089                               518.030


Rasio-rasio Penting

                                                            Tanggal dan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember
                        Uraian
                                                                               2024                                   2023
 RASIO PERTUMBUHAN (%)
 Penjualan                                                                       23,38                              (15,41)
 Laba bruto                                                                      19,44                              (25,05)
 Laba usaha                                                                    (39,33)                              (42,06)
 Laba (rugi) bersih                                                            (76,82)                              (38,97)
 Penghasilan (rugi) komprehensif                                               (75,95)                              (39,14)
 Total aset                                                                    129,86                                  6,04
 Total liabilitas                                                            1.363,99                                  9,21
 Total ekuitas                                                                   66,49                                 5,88

 RASIO USAHA (x)
 Laba kotor / Penjualan                                                          0,60                                  0,62
 Laba Usaha / Penjualan                                                          0,15                                  0,30
 Laba bersih / Penjualan                                                         0,05                                  0,26
 Laba bersih / Jumlah aset                                                       0,01                                  0,06
 Laba bersih / Ekuitas                                                           0,01                                  0,06

 RASIO KEUANGAN (x)
 Aset lancar / Liabilitas jangka pendek                                          2,23                                  9,92
 Total liabilitas / Total aset                                                   0,31                                  0,05
 Total liabilitas / Total ekuitas                                                0,45                                  0,05
 Laba bersih / Utang bank jangka pendek                                          0,10                                  N/A
 Interest coverage ratio (%)                                                   497,69                                  N/A
 Debt service coverage ratio (%)                                              -474,02                                  N/A

Keterangan lebih lanjut mengenai ikhtisar data keuangan ini dapat dilihat pada Bab IV Prospektus ini.

7.     STRATEGI DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

KEUNGGULAN KOMPETITIF PERSEROAN

a. Pengalaman




                                                                                                                         xxiv
Page 14
Perseroan memiliki rekam jejak yang solid dalam industri, didukung oleh pengalaman bertahun-tahun dalam produksi dan distribusi
konten berkualitas tinggi. Dengan pendekatan yang berorientasi pada keunggulan, perseroan secara konsisten menghasilkan karya
yang tidak hanya memenuhi standar industri, tetapi juga mendapatkan pengakuan baik di tingkat nasional maupun internasional.

b. Strategi Pemasaran

Perseroan secara aktif menerapkan strategi pemasaran inovatif yang selalu beradaptasi dengan tren terbaru dalam industri hiburan
dan digital. Dengan pendekatan berbasis data dan kreativitas, Perseroan memastikan bahwa setiap kampanye dan promosi tetap
relevan serta berdampak tinggi. Melalui strategi pemasaran yang selalu mengikuti perkembangan zaman, Perseroan berhasil
menjaga daya saing sekaligus memperkuat posisinya sebagai pemimpin industri hiburan dengan jangkauan yang luas dan dampak
yang maksimal.

c. Saluran Distribusi Yang Lengkap

Perseroan memiliki strategi distribusi yang komprehensif, mencakup saluran Free-to-Air (FTA) dan Over-the-Top (OTT) untuk
menjangkau audiens secara luas dengan aksesibilitas maksimal. Kombinasi distribusi ini memastikan bahwa konten yang diproduksi
dapat dinikmati oleh berbagai segmen pasar, baik melalui televisi tradisional maupun layanan digital. Dengan ekosistem distribusi
yang kompleks dan adaptif, Perseroan memastikan kontennya tersedia di berbagai kanal, memenuhi kebutuhan pemirsa tradisional
maupun digital.

d. Peningkatan Berkelanjutan dalam Produksi

Perseroan berkomitmen untuk menjaga standar produksi tinggi dengan proses yang terstruktur, pemilihan konten yang relevan,
serta kolaborasi dengan talenta terbaik di industri. Dengan pendekatan yang berorientasi pada kualitas, setiap proyek melalui
tahapan produksi yang ketat guna memastikan hasil yang maksimal, baik dari segi teknis maupun narasi. Perseroan juga menerapkan
kepatuhan terhadap regulasi industri, melakukan kontrol kualitas yang ketat, serta terus berinovasi dengan teknologi terbaru untuk
meningkatkan daya saing. Dengan kombinasi pengalaman, kreativitas, dan adaptasi terhadap tren industri, Perseroan memastikan
setiap karya memiliki nilai estetika, daya tarik komersial, serta relevansi dengan audiens yang semakin berkembang.

STRATEGI DAN PROSPEK USAHA

a. Strategi Usaha Perseroan

Perseroan mengadopsi pendekatan bisnis yang inovatif untuk mempertahankan posisinya sebagai pemimpin industri hiburan.
Strategi utama yang diterapkan meliputi:

1.   Diversifikasi Konten & Ekspansi Genre
     -   Mengembangkan berbagai format hiburan, termasuk film, serial televisi dan konten digital.
     -   Menyesuaikan tren pasar dengan menghadirkan cerita yang menarik bagi audiens lokal maupun internasional.

2.   Optimalisasi Saluran Distribusi
     -   Memanfaatkan Free-To-Air (FTA) untuk menjangkau penonton yang luas.
     -   Memperkuat kehadiran di platform Over-the-Top (OTT) untuk mengikuti tren konsumsi digital.
     -   Bermitra dengan layanan streaming global guna memperluas jangkauan pasar internasional.

3.   Strategi Pemasaran Berbasis Teknologi
     -    Menggunakan data analytics dan artificial intelligence untuk memahami preferensi Audiens.
     -    Meningkatan keterlibatan melalui kampanye digital, influencer marketing dan interaksi berbasis komunitas.

4.   Pengembangan IP & Monetisasi Konten
     -   Mengelola Intellectual Property (IP) agar dapat dimanfaatkan lebih luas.
     -   Mengoptimalkan model bisnis berbasis langganan dan iklan pada platform digital.

b. Prospek Usaha

Dengan industri hiburan yang terus berkembang, Perseroan memiliki peluang besar untuk terus tumbuh. Beberapa faktor pendukung
prospek bisnis yang menjanjikan meliputi:




                                                                                                                              xxv
Page 15
    -     Peningkatan Konsumsi Konten Digital: Pertumbuhan pesat platform OTT membuka peluang bagi Perseroan untuk
          menjangkau lebih banyak pemirsa.
-         Tren Globalisasi Konten Lokal: Konten Indonesia semakin diminati di pasar internasional, memberikan kesempatan ekspansi
          global.
-         Dukungan Teknologi & Inovasi: Integrasi teknologi artificial intelligence dan data analytics memperkuat efisiensi produksi
          serta strategi pemasaran.
-         Kemitraan dan Investasi Berkelanjutan: Akses terhadap pendanaan dan kolaborasi strategis meningkatkan potensi ekspansi
          bisnis.
-         Regulasi & Kebijakan Industri yang Mendukung: Pemerintah semakin mendorong industri kreatif, menciptakan lingkungan
          bisnis yang lebih kondusif.

Dengan strategi yang solid dan prospek yang cerah, Perseroan berpotensi untuk terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin
industri hiburan di Indonesia dan internasional.

8.        KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK

Berikut merupakan daftar Perusahaan Anak Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:

                                                    Persentase                                                          Kontribusi
                                                   Kepemilikan                                         Tahun          Terhadap Total
        No.         Perusahaan Anak                                        Kegiatan Usaha
                                                  (31 Desember                                       Penyertaan            Aset
                                                      2024)                                                             Konsolidasi
    Kepemilikan langsung
     1.   PT Jakarta Film Studio (JFST)             99,9996%                 Sewa Studio                2006              5,377%
     2.   PT Paw Pic Studio Indonesia
                                                    60,0000%                Produksi Seni               2018              0,004%
          (PPSI)
     3.   PT Takedua Jakarta Film Studio
                                                    99,9960%          Sewa Peralatan Shooting           2019              0,526%
          (TJFS)
     4.   PT MDTV Media Technologies
                                                    80,5000%            Aktivitas Kantor Pusat          2024             26,538%
          Tbk (NETV)
     5.   PT MD Produksi Indonesia
                                                    80,0000%                Produksi Seni               2024              0,084%
          (MDPI)
     6.   PT White Tiger Studios (WHTS)             70,0000%                Produksi Seni               2024              0,016%
    Kepemilikan melalui NETV:
     7.   PT Industri Mitra Media (IMM)             99,7300%                  Investasi                 2024             82,371%
    Kepemilikan melalui IMM:
     8.   PT MDTV Media Televisi
                                                    99,8007%                Siaran Televisi             2024             17,925%
          (MMTV)
     9.                                                                 Portal Web dan/atau
          PT MDTV Media Berita (MMB)                99,7319%                                            2024              0,275%
                                                                          Platform Digital
        10.                                                           Perdagangan Umum dan
              PT MDTV Media Digital (MMD)           99,7647%                                            2024              3,802%
                                                                                Jasa
        11.   PT Kreatif Inti Korpora (KIK)         99,7423%                    Jasa                    2024              0,050%
        12.   PT Mitra Media Makassar               99,7570%                  Investasi                 2024              0,419%
        13.   PT Mitra Media Pekanbaru              99,7570%                  Investasi                 2024              0,057%
        14.   PT Mitra Media Aceh                   99,7570%                  Investasi                 2024              0,019%
        15.   PT Mitra Media Ambon                  99,7570%                  Investasi                 2024              0,022%
        16.   PT Mitra Media Kalimantan
                                                    99,7570%                  Investasi                 2024              0,018%
              Selatan
        17.   PT Mitra Media Bengkulu               99,7570%                  Investasi                 2024              0,019%
        18.   PT Rentalindo Utama Perkasa           99,7570%                  Investasi                 2024              0,037%
        19.   PT Mitra Media Jambi                  99,7570%                  Investasi                 2024              0,018%
        20.   PT Mitra Media Kendari                99,7570%                  Investasi                 2024              0,022%
        21.   PT Bhakti Panca Buana                 99,7570%                  Investasi                 2024              0,031%
        22.   PT Mitra Media Lampung                99,7570%                  Investasi                 2024              0,031%
        23.   PT Mitra Media Manado                 99,7570%                  Investasi                 2024              0,019%
        24.   PT Mitra Media Mataram                99,7570%                  Investasi                 2024              0,019%
        25.   PT Mitra Media Bangka                 99,7570%                  Investasi                 2024              0,019%




                                                                                                                                   xxvi
Page 16
                                          Persentase                                    Kontribusi
                                         Kepemilikan                       Tahun      Terhadap Total
No.          Perusahaan Anak                           Kegiatan Usaha
                                        (31 Desember                     Penyertaan        Aset
                                             2024)                                      Konsolidasi
26.   PT Mitra Media Donggala              99,7570%       Investasi        2024           0,018%
27.   PT Mitra Media Pontianak             99,7570%       Investasi        2024           0,023%
28.   PT Mitra Media Purwokerto            99,7570%       Investasi        2024           0,025%
29.   PT Mitra Media Samarinda             99,7570%       Investasi        2024           0,018%
30.   PT Mitra Media Semarang              99,7570%       Investasi        2024           0,055%
31.   PT Mitra Media Sriwijaya             99,7570%       Investasi        2024           0,018%
32.   PT Mitra Media Tegal                 99,7570%       Investasi        2024           0,023%
33.   PT Mitra Media Ternate               99,7570%       Investasi        2024           0,018%
34.   PT Mitra Media Yogyakarta            99,7570%       Investasi        2024           0,483%
35.   PT Mitra Media Palembang             99,7570%       Investasi        2024           0,085%
36.   PT Mitra Media Padang                99,7570%       Investasi        2024           0,246%
37.   PT Mitra Media Cirebon               99,7570%       Investasi        2024           0,187%
38.   PT Mitra Media Semenanjung
                                         99,7570%         Investasi        2024          0,333%
      Batam
 39.  PT Mitra Media Banjarmasin         99,7570%         Investasi        2024          0,160%
 40.  PT Mitra Media Manokwari           99,7570%         Investasi        2024          0,000%
 41.  PT Mitra Media Timika              99,7570%         Investasi        2024          0,042%
 42.  PT Mitra Media Sentani             99,7570%         Investasi        2024          0,104%
 43.  PT Sarana Media Manado             99,7570%         Investasi        2024          0,006%
 44.  PT Mitra Media Palangkaraya        99,7570%         Investasi        2024          0,226%
 45.  PT Mitra Media Bandung             99,7570%         Investasi        2024          0,298%
 46.  PT Mitra Media Garut               99,7570%         Investasi        2024          0,103%
 47.  PT Mitra Media Jember              99,7570%         Investasi        2024          0,117%
 48.  PT Mitra Media Kediri              99,7570%         Investasi        2024          0,081%
 49.  PT Sarana Media Madiun             99,7570%         Investasi        2024          0,098%
 50.  PT Mitra Media Malang              99,7570%         Investasi        2024          0,109%
 51.  PT Mitra Media Medan               99,7570%         Investasi        2024          0,338%
 52.  PT Mitra Media Surabaya            99,7570%         Investasi        2024          0,355%
 53.  PT Mitra Media Bali                99,7570%         Investasi        2024          0,795%
Kepemilikan melalui Mitra Media:
 54.  PT Bahana Commercial               99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,042%
 55.  PT Cakrawala Adyswara Media        99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,026%
 56.  PT Anugerah Media Televisi         99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,006%
 57.  PT Riau Channel Televisi           99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,013%
 58.  PT Semenanjung Televisi
                                         99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,014%
      Batam
 59.  PT Tiara Lestari Televisi          99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,005%
 60.  PT Favorit Mitra Media Televisi    99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,010%
 61.  PT Sentani Televisi                99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,007%
 62.  PT Televisi Top Mimika Damai
                                         99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,021%
      Abadi
 63.  PT Borneo Global Media             99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,003%
 64.  PT Televisi Anak Garut             99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,004%
 65.  PT Televisi Anak Surabaya          99,7438%      Siaran Televisi     2024          0,053%
 66.  PT Televisi Anak Bandung           99,7516%      Siaran Televisi     2024          0,023%
 67.  PT Televisi Anak Medan             99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,026%
 68.  PT Alam Bali Semesta Televisi      99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,033%
 69.  PT Televisi Anak Kota Malang       99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,048%
 70.  PT Televisi Anak Kediri            99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,007%
 71.  PT Televisi Anak Jember            99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,015%
 72.  PT Televisi Anak Madiun            99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,012%
 73.  PT Sarana Media Aceh               94,7678%      Siaran Televisi     2024          0,006%
 74.  PT Mitra Televisi Ambon            99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,007%




                                                                                                  xxvii
Page 17
                                               Persentase                                                          Kontribusi
                                              Kepemilikan                                           Tahun        Terhadap Total
  No.            Perusahaan Anak                                       Kegiatan Usaha
                                             (31 Desember                                         Penyertaan          Aset
                                                 2024)                                                             Konsolidasi
     75.   PT Mitra Televisi Kota
                                                99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,010%
           Bengkulu
     76.   PT Industri Televisi Semarang        99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,085%
     77.   PT Industri Televisi Lampung         99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,020%
     78.   PT Mitra Televisi Kota Jambi         99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,005%
     79.   PT Mitra Televisi Kendari            99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,003%
     80.   PT Mitra Televisi Mataram            99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,004%
     81.   PT Mitra Televisi Manado             99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,012%
     82.   PT Mitra Televisi Palu               99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,006%
     83.   PT Mitra Televisi Pangkal
                                                99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,009%
           Pinang
     84.   PT Mitra Televisi Pontianak          99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,007%
     85.   PT Media Televisi Purwokerto         99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,004%
     86.   PT Mitra Televisi Samarinda          99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,006%
     87.   PT Mitra Televisi Sriwijaya          99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,019%
     88.   PT Media Televisi Tegal              99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,012%
     89.   PT Mitra Televisi Ternate            99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,011%
     90.   PT Mitra Televisi Yogyakarta         99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,056%
     91.   PT MDTV Media Gorontalo              99,7559%                Siaran Televisi             2024             0,004%
     92.   PT MDTV Media Kupang                 99,7559%                Siaran Televisi             2024             0,006%
     93.   PT Mitra Televisi Banjarmasin        99,7557%                Siaran Televisi             2024             0,016%

9.     KEBIJAKAN DIVIDEN

Seluruh saham Perseroan yang telah diambil bagian dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk saham yang akan ditawarkan
dalam rangka PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas pembagian dividen sesuai
dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembagian dividen harus disetujui
oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan berdasarkan usulan dari Direksi Perseroan.

Perseroan merencanakan membayar dividen kas kepada seluruh pemegang saham sekurang-kurangnya sekali dalam setahun dengan
mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan dari waktu ke waktu, tingkat kecukupan modal dan arus kas, kewajiban
pembentukan dana cadangan, serta rencana operasional dimasa mendatang.

Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat (3) UUPT, dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan belum memiliki rencana pembagian dividen untuk tahun buku 2024.

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) yang merugikan pemegang saham sehubungan dengan pembatasan
pihak ketiga dalam rangka pembagian dividen.

Keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan dividen ini dapat dilihat pada Bab X Prospektus ini.

10. PERSYARATAN PEMESANAN DAN PEMBELIAN SAHAM

Dalam rangka PMHMETD I Perseroan telah menunjuk PT Adimitra Jasa Korpora sebagai Pengelola Pelaksanaan Administrasi Saham
dan Agen Pelaksanaan dalam rangka PMHMETD I sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen
Pelaksanaan.

Penjelasan lebih lengkap mengenai persyaratan pemesanan dan pembelian saham PMHMETD I diatas akan dijelaskan pada Bab XIII
Prospektus ini.

11. PENAWARAN UMUM YANG TELAH DILAKUKAN PERSEROAN

Sampai saat ini Perseroan belum pernah melakukan penawaran umum atas efek sejak terakhir kali Perseroan menyelesaikan
Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan pada tahun 2018.




                                                                                                                            xxviii
Page 18
I.       PENAWARAN UMUM




                                            PT MD ENTERTAINMENT TBK
                                                      Kegiatan Usaha
                                        Bergerak dalam bidang usaha studio perfilman
                                            Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                                          Kantor Pusat
                                                  MD Place, Tower 1, Lantai 8
                                     Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910, Indonesia
                                    Telp. (62-21) 298 55 777, Faksimile (62-21) 290 55 777
                                     Email : corporatesecretary@mdentertainment.com
                                            Situs Web : www.mdentertainment.com

RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH KETIDAKMAMPUAN UNTUK MENJAGA KUALITAS PORTFOLIO
PERSEROAN. RISIKO USAHA LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG FAKTOR RISIKO DALAM PROSPEKTUS INI

RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR ADALAH LIKUDITAS SAHAM YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD I INI, YANG ANTARA
LAIN DISEBABKAN OLEH TERBATASNYA JUMLAH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I, RUPSLB Perseroan telah menyetujui rencana penambahan modal ditempatkan dan
modal disetor dengan memberikan HMETD pada tanggal 2 Desember 2024, dengan hasil keputusan antara lain menyetujui
penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui PMHMETD I dengan penerbitan HMETD sebanyak-banyaknya
989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam)
Saham Baru. Ringkasan risalah atas RUPSLB tersebut telah diumumkan pada website Perseroan dan website BEI pada tanggal 4
Desember 2024 sesuai dengan POJK No. 15/2020.

Perseroan dengan ini melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I
sebanyak 989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan
puluh enam) Saham Baru. Setiap pemegang saham yang memiliki 10 (sepuluh) lembar Saham Lama yang namanya tercatat dalam
DPS pada 8 Juli 2025 pukul 16.00 WIB mempunyai 1 (satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp800,- (delapan ratus Rupiah) setiap saham dan
harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD sehingga seluruhnya berjumlah
Rp791.823.036.800,- (tujuh ratus sembilan puluh satu miliar delapan ratus dua puluh tiga juta tiga puluh enam ribu delapan ratus
Rupiah). HMETD ini akan diperdagangkan pada BEI pada tanggal 10 Juli 2025 sampai dengan 18 Juli 2025. Jumlah total dana yang
akan diterima oleh Perseroan adalah sebesar Rp791.823.036.800,- (tujuh ratus sembilan puluh satu miliar delapan ratus dua puluh
tiga juta tiga puluh enam ribu delapan ratus Rupiah).

Pemegang Saham yang tidak melaksanakan HMETD miliknya untuk membeli Saham Baru Perseroan yang ditawarkan melalui
PMHMETD I ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham secara proporsional (dilusi) sebanyak-banyaknya
9,09% (sembilan koma nol sembilan persen) setelah pelaksanaan PMHMETD I.

Saham Hasil Pelaksanaan HMETD adalah sebesar 989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh
delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam) saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD
I. Saham Baru yang ditawarkan melalui PMHMETD I ini seluruhnya merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel
Perseroan dan akan dicatatkan di BEI.

Manoj Dhamoo Punjabi, adalah pengendali Perseroan dan, pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, adalah pemilik langsung atas
1.179.371.015 (satu miliar seratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus tujuh satu ribu lima belas) saham Perseroan atau setara
dengan 11,92% (sebelas koma sembilan dua persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehingga akan




                                                                                                                              1
Page 19
mendapatkan 117.937.101 (seratus tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu seratus satu) HMETD dalam PMHMETD I
ini. Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 19 Juni 2025, Manoj Dhamoo Punjabi menyatakan bahwa ia (i) akan melaksanakan
seluruh HMETD yang dimiliki secara langsung sebagai pemegang saham Perseroan yakni sebanyak 117.937.101 (seratus tujuh
belas juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu seratu satu) HMETD, dan (ii) akan melaksanakan seluruh HMETD yang dibeli dari
PT MD Corp Enterprises yakni sebanyak 66.516.458 (enam puluh enam juta lima ratus enam belas ribu empat ratus lima puluh
delapan) HMETD. Dengan demikian, Manoj Dhamoo Punjabi akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya yaitu sebanyak
184.453.559 (seratus delapan puluh empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilan) HMETD atau
sebesar Rp147.562.847.200,- (seratus empat puluh tujuh miliar lima ratus enam puluh dua juta delapan ratus empat puluh tujuh
ribu dua ratus rupiah). Manoj Dhamoo Punjabi memiliki dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Customer Portfolio
Statement tanggal 20 Mei 2025 atas nama Manoj Dhamoo Punjabi yang diterbitkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

PT MD Corp Enterprises, pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, adalah pemilik dari 4.803.164.585 (empat miliar delapan ratus
tiga juta seratus enam puluh empat ribu lima ratus delapan puluh lima) saham Perseroan atau setara dengan 48,53% (empat
puluh delapan koma lima tiga persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehingga akan mendapatkan
480.316.458 (empat ratus delapan puluh juta tiga ratus enam belas ribu empat ratus lima puluh delapan) HMETD dalam
PMHMETD I. Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 20 Mei 2025, PT MD Corp Enterprises menyatakan tidak akan
melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni (i) sebanyak 66.516.458
(enam puluh enam juta lima ratus enam belas ribu empat ratus lima puluh delapan) HMETD kepada Manoj Dhamoo Punjabi dan
(ii) sebanyak 413.800.000 (empat ratus tiga belas juta delapan ratus ribu) HMETD kepada SBS Co., Ltd.

Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 19 Juni 2025, SBS Co., Ltd. menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dibeli
dari PT MD Corp Enterprises berdasarkan Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih dahulu tanggal 15 Mei 2025 antara PT
MD Corp Enterprises sebagai penjual HMETD dan SBS Co., Ltd. sebagai pembeli HMETD, yaitu sejumlah 413.800.000 (empat ratus
tiga belas juta delapan ratus ribu) HMETD dengan harga pelaksanaan sebesar Rp800 (delapan ratus Rupiah) untuk setiap HMETD.
SBS Co., Ltd. memiliki dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penyetoran/Trust/Trust Investasi/Biaya
Kustodian/CMA/Saldo Surat Terutang No. 21742766 tanggal 20 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Shinhan Bank serta Keterangan
Saldo No. 05-11225-20250520082413-35757 tanggal 20 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Hana Securities Co. Ltd.

Apabila setelah alokasi atas pemesanan saham tambahan masih terdapat sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang
HMETD, maka sesuai dengan:

1.   Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSI serta Surat Pernyataan PTSI tanggal 19 Juni 2025, PTSI selaku pembeli siaga wajib
     membeli 57,5% dari sisa saham yang tidak diambil bagian atau sebanyak-banyaknya 225.127.011 Saham Baru. PTSI memiliki
     dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Laporan Transaksi No. 0505010188 untuk periode 27 Mei 2025 yang
     diterbitkan oleh Panin Bank; dan

2.   Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSSI serta Surat Pernyataan PTSSI tanggal 19 Juni 2025, PTSSI selaku pembeli siaga wajib
     membeli 42,5% dari sisa saham yang tidak diambil bagian atau sebanyak-banyaknya 166.398.226 Saham Baru. PTSSI memiliki
     dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Formulir Laporan Perhitungan Modal Kerja Bersih Disesuaikan tanggal 26
     Mei 2025 atas nama PTSSI.

Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (rounded down). Saham Baru yang diterbitkan dalam rangka
PMHMETD I ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dengan saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh
sebelumnya, yakni berhak dan berwenang untuk memperoleh dan melaksanakan semua hak yang melekat pada saham-saham
tersebut, antara lain hak atas HMETD dan hak atas saham bonus, sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan dan
ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menghadiri rapat-rapat umum pemegang saham Perseroan, memberikan
suara dalam rapat-rapat tersebut dan menerima dividen yang dibagikan oleh Perseroan sesuai dengan keputusan-keputusan
rapat tersebut, sesuai dengan rasio perbandingan jumlah saham dalam Perseroan yang dimiliki.

1.   PERSEROAN

Keterangan Singkat Perseroan

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebagaimana terakhir dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan
Edaran di Luar Rapat Dewan Komisaris No. 52 tanggal 25 November 2024, yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0214521 tanggal 26 November 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Kemenkum di bawah No. AHU-0256015.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 26 November 2024 dan Daftar Pemegang Saham per
31 Mei 2025 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                                                                                              2
Page 20
                                                                                             Nilai Saham (Rp)
                 Pemegang Saham                            Jumlah Saham                                                    (%)
                                                                                                 @Rp100,-
 Modal Dasar                                                      20.000.000.000                      2.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
 -    Manoj Dhamoo Punjabi                                         1.179.371.015                        117.937.101.500    11,92
 -    Morgan Stanley and Co Intl                                   1.139.283.000                        113.928.300.000    11,51
 -    PT MD Global Investments**                                   4.803.164.585                        480.316.458.500    48,53
 -    PT Samuel Sekuritas Indonesia                                  744.566.800                         74.456.680.000     7,52
 -    Shania Manoj Punjabi                                            18.955.400                          1.895.540.000     0,19
 -    Sanjeva Advani                                                   2.643.400                            264.340.000     0,03
 -    Masyarakat*                                                  2.009.803.762                        200.980.376.200    20,30
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                        9.897.787.962                        989.778.796.200   100,00
 Saham Dalam Portepel                                             10.102.212.038                      1.010.221.203.800
*kepemilikan masing-masing di bawah 5%
**per tanggal 3 Maret 2025 sudah berganti nama menjadi PT MD Corp Enterprises


2.   STRUKTUR PERMODALAN DAN PEMEGANG SAHAM

Berikut ini proforma permodalan dan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan:

     a.   Dengan mempertimbangkan bahwa (i) Manoj Dhamoo Punjabi akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya
          (baik sebagai pemegang saham langsung dan pembeli HMETD dari PT MD Corp Enterprises) yaitu sebanyak
          184.453.559 (seratus delapan puluh empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilan)
          HMETD; dan (ii) SBS Co., Ltd. akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari PT MD Corp Enterprises yaitu
          sebanyak 413.800.000 (empat ratus tiga belas juta delapan ratus ribu) HMETD; serta dengan asumsi bahwa seluruh
          pemegang saham lainnya akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya, maka struktur permodalan dan susunan
          pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara proforma adalah sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Rp100,- per lembar saham

          Keterangan                          Sebelum PMHMETD I                                  Setelah PMHMETD I
                                                                                                       Jumlah Nominal
                                Jumlah Saham      Jumlah Nominal (Rp)       %       Jumlah Saham                             %
                                                                                                            (Rp)
  Modal Dasar                   20.000.000.000      2.000.000.000.000                20.000.000.000 2.000.000.000.000
  Modal Ditempatkan dan
   Disetor Penuh
-     Manoj Dhamoo Punjabi        1.179.371.015       117.937.101.500     11,92%     1.363.824.574      136.382.457.400    12,53%
-     Morgan Stanley and Co
                                  1.139.283.000       113.928.300.000     11,51%     1.253.211.300      125.321.130.000    11,51%
      Intl
-     PT MD Corp Enterprises      4.803.164.585       480.316.458.500     48,53%     4.803.164.585      480.316.458.500    44,12%
-     PT Samuel Sekuritas
                                   744.566.800         74.456.680.000      7,52%       819.023.480       81.902.348.000     7,52%
      Indonesia
-     Shania Manoj Punjabi           18.955.400         1.895.540.000      0,19%        20.850.940        2.085.094.000     0,19%
-     Sanjeva Advani                  2.643.400           264.340.000      0,03%         2.907.740          290.774.000     0,03%
-     SBS Co., Ltd                            -                     -           -      413.800.000       41.380.000.000     3,80%
-     PT Samuel International                 -                     -           -                -                    -          -
-     Masyarakat*                 2.009.803.762       200.980.376.200     20,31%     2.210.784.139      221.078.413.900    20,31%
  Jumlah Modal Ditempatkan
                                  9.897.787.962       989.778.796.200   100,00%     10.887.566.758    1.088.756.675.800   100,00%
  dan Disetor Penuh
  Saham Dalam Portepel          10.102.212.038      1.010.221.203.800                9.112.433.242      911.243.324.200
*kepemilikan masing-masing di bawah 5%

     b.   Dengan mempertimbangkan bahwa (i) Manoj Dhamoo Punjabi akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya
          (baik sebagai pemegang saham langsung dan pembeli HMETD dari PT MD Corp Enterprises) yaitu sebanyak
          184.453.559 (seratus delapan puluh empat juta empat ratus lima puluh tiga ribu lima ratus lima puluh sembilan)
          HMETD; (ii) SBS Co., Ltd. akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari PT MD Corp Enterprises yaitu
          sebanyak 413.800.000 (empat ratus tiga belas juta delapan ratus ribu) HMETD; dan (iii) seluruh pemegang saham
          lainnya tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya sehingga Para Pembeli Siaga akan melaksanakan pembelian atas
          seluruh sisa Saham Baru sesuai porsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembelian Siaga dengan
          PTSI dan Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSSI, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham
          Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara proforma adalah sebagai berikut:




                                                                                                                                 3
Page 21
                                                              Nilai Nominal Rp100,- per lembar saham

         Keterangan                         Sebelum PMHMETD I                                    Setelah PMHMETD I
                                                                                                       Jumlah Nominal
                                Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)      %       Jumlah Saham                             %
                                                                                                            (Rp)
  Modal Dasar                   20.000.000.000       2.000.000.000.000               20.000.000.000 2.000.000.000.000
  Modal Ditempatkan dan
   Disetor Penuh
-     Manoj Dhamoo Punjabi       1.179.371.015         117.937.101.500    11,92%      1.363.824.574     136.382.457.400     12,53%
-     Morgan Stanley and Co
                                 1.139.283.000         113.928.300.000    11,51%      1.139.283.000     113.928.300.000     10,46%
      Intl
-     PT MD Corp Enterprises     4.803.164.585         480.316.458.500    48,53%      4.803.164.585     480.316.458.500     44,12%
-     PT Samuel Sekuritas
                                   744.566.800          74.456.680.000     7,52%        910.965.026      91.096.502.600      8,37%
      Indonesia
-     Shania Manoj Punjabi          18.955.400           1.895.540.000     0,19%         18.955.400       1.895.540.000      0,17%
-     Sanjeva Advani                 2.643.400             264.340.000     0,03%          2.643.400         264.340.000      0,02%
-     SBS Co., Ltd                           -                       -          -       413.800.000      41.380.000.000      3,80%
-     PT Samuel International                -                       -          -       225.127.011      22.512.701.100      2,07%
-     Masyarakat*                2.009.803.762         200.980.376.200    20,31%      2.009.803.762     200.980.376.200     18,46%
  Jumlah Modal Ditempatkan
                                 9.897.787.962         989.778.796.200   100,00%     10.887.566.758    1.088.756.675.800   100,00%
  dan Disetor Penuh
  Saham Dalam Portepel          10.102.212.038       1.010.221.203.800                9.112.433.242     911.243.324.200
*kepemilikan masing-masing di bawah 5%

Dalam hal terdapat pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya maka terdapat potensi dilusi maksimum
sebesar 9,09% (sembilan koma nol sembilan persen) setelah periode pelaksanaan HMETD.

3.   PENCATATAN SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA

Pencatatan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI sejak tanggal 10 Juli 2025. Dengan dilaksanakannya seluruh
HMETD, maka jumlah saham yang dicatatkan Perseroan di BEI adalah sejumlah 10.887.566.758 (sepuluh miliar delapan ratus
delapan puluh tujuh juta lima ratus enam puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh delapan) saham atau sebesar 100% (seratus
persen) dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD I, yang terdiri dari sebanyak
9.897.787.962 (sembilan miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus enam
puluh dua) Saham Lama dan sejumlah 989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan
ribu tujuh ratus sembilan puluh enam) Saham Baru yang berasal dari pelaksanaan PMHMETD I ini.

4.   HISTORIS KINERJA SAHAM PERSEROAN DAN PENGHENTIAN PERDAGANGAN SAHAM PERSEROAN

Berikut adalah historis kinerja saham Perseroan di BEI selama periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan
Pendaftaran sehubungan dengan PMHMETD I disampaikan kepada OJK:

                                               Harga Tertinggi        Harga Terendah            Total Volume Perdagangan
                Keterangan
                                                    (Rp)                   (Rp)                          (Saham)
 April 2024                                        5.175                  4.420                         78.956.000
 Mei 2024                                          4.770                  4.200                         93.991.200
 Juni 2024                                         5.100                  4.140                         80.793.300
 Juli 2024                                         4.230                  3.710                        112.882.100
 Agustus 2024                                      4.910                  3.720                        184.488.500
 September 2024                                    4.740                  3.110                        159.200.100
 Oktober 2024                                      3.300                  3.100                        204.280.200
 November 2024                                     3.730                  3.140                        191.375.500
 Desember 2024                                     3.870                  3.270                        133.975.800
 Januari 2025                                      4.080                  3.720                        111.188.800
 Februari 2025                                     4.250                  3.530                        128.845.300
 Maret 2025                                        3.570                  2.660                        137.700.300
Sumber: www.capitaliq.com




                                                                                                                                 4
Page 22
Perseroan tidak pernah mengalami penghentian perdagangan saham dalam periode 3 tahun terakhir.

5.     KETERANGAN TENTANG HMETD

Saham Baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I ini berjumlah 989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta
tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam) Saham Baru atas nama Perseroan dengan nilai nominal
Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp800,- (delapan ratus Rupiah) per saham sehingga
jumlah dana yang akan diterima oleh Perseroan dari PMHMETD I ini adalah sebanyak Rp791.823.036.800,- (tujuh ratus sembilan
puluh satu miliar delapan ratus dua puluh tiga juta tiga puluh enam ribu delapan ratus Rupiah).

Seluruh Saham Baru tersebut merupakan saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI.

Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan selama periode
perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian saham.

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:

1)     Penerima HMETD Yang Berhak

Para pemegang saham yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 8 Juli 2025 sampai dengan pukul
16.00 WIB mempunyai hak untuk memperoleh HMETD untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD I ini dengan
ketentuan bahwa setiap pemegang 10 (sepuluh) Saham Lama memiliki 1 (satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD
memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp800,- (delapan ratus
Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Setiap HMETD dalam
bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (rounded down).

2)     Pemegang HMETD Yang Sah

i.     Para pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada 8 Juli 2025 sampai dengan
       pukul 16.00 WIB dan HMETD-nya tidak dijual sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
ii.    Pembeli/pemegang Sertifikat Bukti HMETD (SBHMETD) terakhir yang namanya tercantum di dalam kolom endorsemen
       Sertifikat Bukti HMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
iii.   Para Pemegang HMETD yang namanya tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI sampai dengan tanggal terakhir periode
       perdagangan HMETD

3)     Bentuk Sertifikat Bukti HMETD (SBHMETD)

Bukti kepemilikan HMETD untuk Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Anggota
Bursa atau Bank Kustodian-nya. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan
Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru, jumlah Saham Baru yang akan
dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Baru tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang
diperlukan. Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru
yang ditawarkan Perseroan dalam rangka PMHMETD I dan diterbitkan untuk pemegang saham yang berhak yang memegang
saham dalam bentuk warkat. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan, serta tidak
dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi.

Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan Sertifikat
Bukti HMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
yang ditunjuk masing-masing pemegang saham di KSEI.

4)     Pendistribusian HMETD

HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek di KSEI atau didistribusikan kepada Pemegang Saham
melalui Pemegang Rekening KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording
date) yaitu pada tanggal 8 Juli 2025.

5)     Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD




                                                                                                                           5
Page 23
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan dan melaksanakan HMETD yang dimilikinya selama masa periode perdagangan
HMETD yaitu mulai tanggal 10 Juli 2025 sampai dengan 18 Juli 2025 dan periode pelaksanaan HMETD yaitu mulai tanggal 10 Juli
2025 sampai dengan 18 Juli 2025. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal terakhir periode pelaksanaan HMETD
dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perdagangan HMETD dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara
Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan lain yang ada dalam pasar modal,
termasuk peraturan Bursa Efek Indonesia dan peraturan KSEI. Pemegang HMETD disarankan untuk berkonsultasi dengan
penasihat investasi atau penasihat profesional lainnya dalam rangka mengambil keputusan investasi.

HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di BEI, sedangkan HMETD yang berbentuk Sertifikat Bukti
HMETD hanya bisa diperdagangkan di luar Bursa Efek. Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa Efek akan
dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan atas nama rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan
beban Pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

Berdasarkan Peraturan BEI No. KEP-00003/BEI/04-2025 tanggal 8 April 2025, ditetapkan bahwa satu satuan perdagangan HMETD
adalah sebanyak 100 (seratus) HMETD. Perdagangan yang tidak memenuhi satuan perdagangan HMETD dilakukan di pasar
negosiasi dengan berpedoman pada harga HMETD yang terbentuk. Perdagangan HMETD dilakukan pada setiap Hari Bursa dari
pukul 09.00 pagi sampai dengan pukul 12.00 siang waktu Jakarta Automated Trading System (“JATS”), kecuali hari Jumat dari
pukul 09.00 pagi sampai dengan pukul 11.30 siang waktu JATS. Penyelesaian transaksi bursa atas HMETD dilakukan pada Hari
Bursa yang sama dengan dilakukannya transaksi bursa (T+0) selambat-lambatnya pukul 16.15 sore WIB.

Perdagangan yang tidak memenuhi satuan perdagangan HMETD akan dilakukan melalui pasar negosiasi dengan pedoman harga
HMETD yang terbentuk.

6) Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD
Bagi Pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya sebagaimana
tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD, maka pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang bersangkutan dapat membuat surat
permohonan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD dan menyerahkan kepada BAE untuk mendapatkan pecahan Sertifikat Bukti
HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD mulai tanggal 10 Juli 2025
sampai dengan 18 Juli 2025.

Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon. Sertifikat Bukti HMETD hasil pemecahan dapat diambil
dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima secara lengkap oleh BAE Perseroan.

7) Nilai Teoritis HMETD
Harga HMETD yang ditawarkan oleh Pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara Pemegang HMETD yang satu dengan
Pemegang HMETD yang lainnya, dan akan tampak dalam permintaan dan penawaran pada pasar yang ada. Berikut contoh
perhitungan teoritis harga HMETD yang merupakan ilustrasi dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari
harga HMETD, ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung harga HMETD:

                                              (𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 𝑙𝑎𝑚𝑎 𝑥 𝑅𝑝 𝑎) + (𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 𝐵𝑎𝑟𝑢 𝑥 𝑅𝑝 𝑏)
                               𝐻𝑇 𝑆𝑎ℎ𝑎𝑚 =
                                                      𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 𝐿𝑎𝑚𝑎 + 𝑅𝑎𝑠𝑖𝑜 𝐵𝑎𝑟𝑢

                               𝐻𝑇 𝐻𝑀𝐸𝑇𝐷 = 𝐻𝑇 𝑆𝑎ℎ𝑎𝑚 − 𝑅𝑝 𝑏
Keterangan:HT Saham         : Harga teoritis saham setelah pelaksanaan HMETD
HT HMETD                    : Harga teoritis HMETD
Rasio Lama                  : Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD I
Rasio Baru                  : Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I
Rp a                        : Asumsi harga pasar saham sebelum pelaksanaan HMETD
Rp b                        : Harga pelaksanaan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I


Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan Perubahan Pedoman
Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00096/BEI/12-2022 tanggal 28 Desember 2022.

8) Hak Pemegang Saham
Berdasarkan anggaran dasar Perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penambahan
modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para pemegang saham, maka seluruh pemegang saham yang namanya
tercatat dalam DPS pada Tanggal Pencatatan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas HMETD (Recording Date), mempunyai
hak terlebih dahulu untuk untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD I ini disebut sebagai




                                                                                                                         6
Page 24
HMETD) yang seimbang dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham Perseroan. HMETD tersebut dapat dijual dan
dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap pemegang saham untuk:

a.   Membeli saham baru yang dikeluarkan oleh Perseroan. Setiap pemegang saham yang namanya tercatat pada DPS pada 1
     (satu) hari kerja sebelum tanggal periode perdagangan dimulai, berhak untuk membeli saham yang dikeluarkan berdasarkan
     rasio yang telah ditentukan. Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya maka akan terdilusi.
b.   Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan kepemilikan saham.
c.   Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar
     pemegang saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan yang relevan, berhak untuk menghadiri dan
     memberikan suara dalam RUPS Perseroan.
d.   Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10
     (satu persepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar diselenggarakan RUPS
     Perseroan.

Kedudukan Saham Baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD I ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
dibandingkan dengan kedudukan Saham Lama, yaitu antara lain, hak-hak yang berkaitan dengan saham, antara lain hak suara
dalam RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan hak atas HMETD.

9)   Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD

Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada Pemegang HMETD untuk membeli Saham Baru yang
ditawarkan Perseroan dalam rangka PMHMETD I. Sertifikat Bukti HMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham Perseroan yang
berhak dan belum melakukan konversi saham menjadi bentuk elektronik ke dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI serta
digunakan untuk memesan Saham Baru. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan
serta tidak berlaku dan tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotocopy. Bukti kepemilikan HMETD untuk Pemegang HMETD
dalam Penitipan Kolektif KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

10) Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No. 14/2019, bahwa dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka pecahan
HMETD tersebut tidak diserahkan kepada Pemegang Saham yang bersangkutan, namun akan dikumpulkan oleh Perseroan untuk
dijual sehingga Perseroan akan mengeluarkan HMETD dalam bentuk bulat, dan selanjutnya hasil penjualan HMETD pecahan
tersebut dimasukkan ke dalam rekening Perseroan yang telah ditentukan.

11) Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD dalam bentuk tanpa warkat (scripless) dapat mengalihkan HMETD mulai tanggal 10 Juli 2025 sampai dengan
18 Juli 2025 melalui perdagangan HMETD di Bursa Efek Indonesia. Sementara itu, pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang
melakukan pengalihan HMETD melalui transaksi di luar Bursa Efek harus mendaftarkan transaksi pengalihan tersebut di Biro
Administrasi Efek Perseroan pada periode 10 Juli 2025 sampai dengan 18 Juli 2025.

12) Lain-Lain

Segala biaya yang timbul dalam rangka pengalihan HMETD menjadi beban tanggungan Pemegang HMETD atau calon Pemegang
HMETD.

 PADA TANGGAL PROSPEKTUS INI, PERSEROAN BELUM MEMILIKI RENCANA DEFINITIF PERIHAL APAKAH PERSEROAN AKAN
 MENGELUARKAN SAHAM BARU DAN/ATAU EFEK BERSIFAT EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI
 SAHAM DALAM JANGKA WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH PERNYATAAN PENDAFTARAN MENJADI EFEKTIF.

 PADA TANGGAL PROSPEKTUS INI, TIDAK TERDAPAT SAHAM PERSEROAN YANG DIMILIKI OLEH PERSEROAN SENDIRI ATAU
 TREASURY SHARE

 PADA TANGGAL PROSPEKTUS INI, TIDAK TERDAPAT PERSETUJUAN DARI PIHAK-PIHAK YANG BERWENANG YANG
 DIPERLUKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
 EFEK TERLEBIH DAHULU I




                                                                                                                         7
Page 25
II. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK
    MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya oleh
Perseroan:

  1.   Sebesar Rp748.200.000.000 (tujuh ratus empat puluh delapan miliar dua ratus juta Rupiah) untuk pembayaran seluruh
       pokok utang kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pembayaran tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan dana
       hasil PMHMETD I ini, dengan rincian berikut:

                                                     Akta Perjanjian Fasilitas Term Loan No. WCO.KP/2759/TLN/2024, No. 71
                                                     tanggal 11 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,
        Perjanjian pinjaman                     :
                                                     S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan
                                                     Bank Mandiri (“Perjanjian Fasilitas Mandiri”)
                                                     Pinjaman berjangka dengan jumlah total sebesar Rp794.750.000.000
        Jenis dan jumlah fasilitas              :    (tujuh ratus sembilan puluh empat miliar tujuh ratus lima puluh juta
                                                     Rupiah)
                                                     Rp748.200.000.000 (tujuh ratus empat puluh delapan miliar dua ratus
        Saldo pinjaman per 31 Mei 2025          :
                                                     juta Rupiah)
                                                     Rp748.200.000.0001 (tujuh ratus empat puluh delapan miliar dua ratus
        Nilai pinjaman yang akan dilunasi       :
                                                     juta Rupiah)
        Saldo pinjaman terutang setelah
                                                :    -
        pembayaran
        Tingkat bunga                           :9,25% (sembilan koma dua lima persen) per tahun
                                                 61 (enam puluh satu) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Fasilitas
        Jatuh tempo                         :
                                                 Mandiri
                                                 Pembiayaan dalam rangka corporate action Perseroan dalam rangka
        Penggunaan dana pinjaman            :    pengambilalihan PT MDTV Media Technologies Tbk (dahulu PT Net Visi
                                                 Media Tbk atau NET TV)
        Sifat hubungan Afiliasi             :    Tidak terafiliasi
       1Perseroan hanya akan menggunakan dana dari hasil PMHMETD I ini untuk pembayaran pokok utang, sedangkan untuk

       pembayaran bunga akan menggunakan internal kas Perseroan.

       Pertimbangan dan alasan Perseroan melakukan pembayaran utang dipercepat yakni untuk meningkatkan kinerja
       keuangan Perseroan. Pembayaran dipercepat akan mengurangi biaya bunga Perseroan, dan hal tersebut diharapkan akan
       meningkatkan profitabilitas Perseroan dengan efisiensi beban bunga melalui penurunan jumlah utang yang terutang dari
       Perseroan.

       Perseroan dapat membayar kembali pinjaman dan seluruh jumlah lain yang terhutang berdasarkan Perjanjian Fasilitas
       Mandiri, untuk seluruhnya atau sebagian, pada setiap waktu sebelum pinjaman jatuh tempo, dengan ketentuan bahwa
       Perseroan telah mengirimkan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk suatu pemberitahuan tertulis mengenai
       keinginannya untuk melakukan pembayaran dipercepat paling lambat 5 (lima) Hari Kerja sebelum tanggal pembayaran
       dipercepat yang diusulkan. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan tertulis
       kepada Bank Mandiri melalui Surat No. 039/DIR-Corpsec/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 perihal Pemberitahuan Terkait
       Rencana Pembayaran Seluruh Pokok Utang Perseroan.

  2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja (working capital) Perseroan termasuk namun tidak terbatas untuk biaya
       produksi film, konten, gaji karyawan, dan biaya utilitas seperti biaya rutin operasional yang mencakup listrik, air dan
       internet.

Rencana pembayaran sebagian utang oleh Perseroan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tidak memenuhi definisi transaksi
afiliasi berdasarkan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan tidak memenuhi definisi transaksi material berdasarkan Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”).

Sehubungan dengan rencana penggunaan dana untuk modal kerja Perseroan, dalam hal Perseroan akan menggunakannya untuk
transaksi yang merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan, maka Perseroan wajib
memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 dan dalam hal nilainya termasuk dalam kategori transaksi




                                                                                                                            8
Page 26
material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, maka Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam
POJK No. 17/2020.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I ini kepada para pemegang saham Perseroan dalam RUPS
Tahunan Perseroan dan melaporkannya secara periodik kepada OJK sesuai dengan POJK No. 30/2015.

Dalam penggunaan dana hasil PMHMETD I ini, Perseroan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Apabila Perseroan bermaksud
mengubah penggunaan dana dari hasil PMHMETD I ini, maka rencana tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK
dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan harus mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD I yang belum direalisasikan, Perseroan wajib:
a. Menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid;
b. Mengungkapkan bentuk dan tempat dimana dana tersebut ditempatkan;
c. Mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
d. Mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan pihak dimana dana
    tersebut ditempatkan.

Sesuai dengan POJK No. 33/2015, total biaya yang dikeluarkan Perseroan dalam rangka PMHMETD I diperkirakan berjumlah
sekitar 0,64% (nol koma enam empat persen) dari total dana yang diperoleh dari PMHMETD I. Perkiraan biaya tersebut
dialokasikan sebagai berikut:
•    Biaya Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 0,56%, terdiri dari:
       ▪    PT Mandiri Sekuritas selaku konsultan keuangan sekitar 0,19%
       ▪    Konsultan Hukum sekitar 0,33%
       ▪    Akuntan Publik sekitar 0,01%
       ▪    Notaris sekitar 0,01%
       ▪    BAE sekitar 0,02%
•    Biaya lain-lain (antara lain biaya pencatatan di BEI, pendaftaran kepada OJK dan percetakan) sebesar 0,08%.




                                                                                                                        9
Page 27
III. PERNYATAAN UTANG
1.   LIABILITAS

Tabel di bawah ini menyajikan posisi utang Perseroan tanggal 31 Desember 2024 yang diambil dari laporan keuangan tanggal 31
Desember 2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun oleh
manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah, yang tidak
tercantum dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan Perseroan di bawah ini diambil dari:

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di
bawah ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Rupiah. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit
oleh KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan Rekan (firma anggota jaringan audittrust international) berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No.00130/2.0927/AU.1/05/1317-2/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Raynold Nainggolan (Registrasi
Akuntan Publik No. AP.1317), menyatakan opini wajar tanpa modifikasian. Laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit
tersebut tidak dicantumkan dalam Prospektus ini namun disertakan dalam informasi Perseroan ke BEI dan dapat diakses melalui
www.idx.co.id.

Rincian dari liabilitas Perseroan adalah sebagai berikut:

Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas Perseroan sebesar Rp1.226.285 juta dengan perincian sebagai berikut:

                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                      Keterangan                                               31 Desember 2024
 Liabilitas Jangka Pendek
    Utang usaha - Pihak ketiga                                                                                         77.326
    Utang bank jangka pendek                                                                                          224.320
    Utang pajak                                                                                                        12.526
    Beban yang masih harus dibayar                                                                                     24.921
    Uang muka penjualan                                                                                                28.924
    Liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun - Utang bank                                           79.800
    Utang lain-lain - pihak ketiga                                                                                     20.863
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                                      468.681

 Liabilitas Jangka Panjang
    Liabilitas jangka panjang yang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
                                                                                                                      701.650
    satu tahun - Utang bank
    Utang lain-lain - Pihak berelasi                                                                                      993
    Liabilitas pajak tangguhan                                                                                         22.758
    Liabilitas imbalan kerja                                                                                           30.669
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                                     756.070

 Jumlah Liabilitias                                                                                               1.224.751

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang kemungkinan dapat merugikan hak-hak pemegang saham publik (negative
covenant), sehingga tidak diperlukan adanya pencabutan atas pembatasan-pembatasan tersebut.

     A.   Rincian Masing-Masing Liabilitias Jangka Pendek

1.   Utang usaha – Pihak Ketiga

     Utang Usaha – Pihak Ketiga Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp77.326 juta terdiri dari :




                                                                                                                            10
Page 28
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                   Keterangan                                             31 Desember 2024
 Pihak Ketiga
   PT Alfatech Mediatama                                                                                         5.970
   PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk                                                                               4.606
   ESPN Inc.                                                                                                     3.976
   Mas Priyottama Pradipta                                                                                       3.568
   PT Indika Siar Sarana                                                                                         3.404
   PT Perada Swara Productions                                                                                   2.372
   PT Target Kelola Securindo                                                                                    2.349
   PT Lativi Mediakarya                                                                                          2.302
   Madarina Rie Amalia                                                                                           1.969
   PT Lativi Mediakarya Semarang                                                                                 1.826
   Achmad Salfan                                                                                                 1.813
   PT Cakrawala Andalas Televisi                                                                                 1.669
   PT Wama Nusantara Radio Indonesia                                                                             1.473
   Paramount Pictures Intemational Limited                                                                       1.439
   PT Radio Attahiriyah                                                                                          1.346
   PT Shandiego Creative Media                                                                                   1.282
   PT Wardhana Dkonektor Indonesia                                                                               1.110
   Andre Adhitama Hidayat                                                                                        1.083
   PT Sukses Sejahtera Nexera                                                                                    1.067
   Chris Andi Yudha                                                                                              1.066
   Julius Yunarto Cipto Nugroho                                                                                    910
   PT Vuclip Digital Indonesia                                                                                     864
   Devina Fabiola                                                                                                  826
   PT Duta Perkasa Investindo                                                                                      815
   Evercore Asia Limited                                                                                           788
   PT Telekomunikasi Indonesia Tbk                                                                                 784
   PT Ruang Artis Manajemen                                                                                        764
   Sari Kumala Harry                                                                                               758
   PT Indosat Tbk                                                                                                  744
   Triska Adi Kusumadewi                                                                                           740
   PT Wira Pamungkas Pariwara                                                                                      666
   PT Subur Karya Sentosa                                                                                          631
   PT WhiteSky Aviation                                                                                            614
   Maryam                                                                                                          599
   Associated Press Television News                                                                                582
   Keithna Mariam                                                                                                  579
   PT Lativi Mediakarya Manado dan Samarinda                                                                       567
   PT Rumah Merah Kreatif                                                                                          547
   Viacom International, Inc                                                                                       527
   BPJS Ketenagakerjaan                                                                                            521
   PT Citra Info Mediatec                                                                                          512
   PT Nielsen Audience Measurement                                                                                 510
   PT Global Media Visual                                                                                          510
   PT Media Televisi Indonesia                                                                                     507
   Lain-lain (di bawah Rp500 juta)                                                                              15.771
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                                77.326

2.   Utang Bank Jangka Pendek

     Utang   Bank      Jangka     Pendek     Perseroan   pada   tanggal   31   Desember     2024      adalah    sebesar
     Rp224.320 juta, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                   Keterangan                                             31 Desember 2024
 Utang Bank Jangka Pendek




                                                                                                                     11
Page 29
                                    Keterangan                                               31 Desember 2024
   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                        224.320
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                                 224.320

3.   Utang Pajak

     Utang pajak pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp14.061 juta terdiri dari:
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                               31 Desember 2024
 Utang Pajak
   Pajak Penghasilan
     Pasal 4 ayat 2                                                                                                1.684
     Pasal 21                                                                                                      6.409
     Pasal 23                                                                                                        971
     Pasal 25                                                                                                        121
     Pasal 26                                                                                                         81
     Pasal 29                                                                                                      3.258
     Denda Pajak                                                                                                       2
 Jumlah Utang Pajak                                                                                               12.526

4.   Beban yang Masih Harus Dibayar

     Beban yang masih harus dibayar pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp24.921 juta
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                               31 Desember 2024
 Beban yang Masih Harus Dibayar
   Biaya operasional                                                                                              15.193
   Pajak                                                                                                           4.067
   Biaya penyiaran                                                                                                 3.997
   Asuransi                                                                                                        1.051
   Utilitas                                                                                                          338
   Gaji                                                                                                              150
   Bunga pinjaman bank                                                                                                65
   Entertainment                                                                                                      23
   Lain-lain                                                                                                          38
 Jumlah Beban yang Masih Harus Dibayar                                                                            24.921

5.   Uang muka penjualan

     Uang muka penjualan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp28.924 juta terdiri dari:
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                               31 Desember 2024
 Uang Muka Penjualan
   Image Future Investment (HK)                                                                                   26.764
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                   1.133
   Lain-lain                                                                                                       1.028
 Jumlah Uang Muka Penjualan                                                                                       28.924

6.   Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun – Utang Bank
     Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp79.800 juta
     terdiri dari:
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                    Keterangan                                               31 Desember 2024
 Liabilitas Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun




                                                                                                                        12
Page 30
                                        Keterangan                                               31 Desember 2024
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                      79.800
 Jumlah Utang lain-lain Pihak Berelasi                                                                                79.800


7.   Utang lain-lain – Pihak Ketiga
     Utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp20.863 juta terdiri dari:
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                        Keterangan                                               31 Desember 2024
 Utang lain-lain – Pihak Ketiga
 Pihak Ketiga
   PT Buana Prima Investindo                                                                                           8.030
   Lain-lain                                                                                                             378
 Sub-total                                                                                                             8.408

 Uang Jaminan Sewa
   PT Westcon Group                                                                                                      594
   PT MDA JPN Kuningan                                                                                                   493
   PT MDA Ironplate Indonesia                                                                                            490
   PT Bank of India Indonesia Tbk                                                                                        452
   PT Animale Kuliner Indonesia                                                                                          434
   PT MDA ABS Kuningan                                                                                                   426
   PT Gila Makan Enak                                                                                                    401
   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                231
   PT Dentina Sanata Indonesia                                                                                           191
   PT Bank Mandiri (Persero)                                                                                             179
   Yayasan Inisiatif Dagang Hijau                                                                                         95
   PT Westcon Solutions                                                                                                  158
   PT Indomarco Prismatama                                                                                               155
   PT MD Animasi Indonesia                                                                                               104
   PT Film Halal Indonesia                                                                                                73
   PT MOX Digital Indonesia                                                                                               61
   Lain-lain (di bawah Rp50.000.000)                                                                                     156
 Sub-total                                                                                                             4.692

 Distribusi Lainnya                                                                                                    7.763
 Jumlah Utang lain-lain Pihak Ketiga                                                                                  20.863

8.   Liabilitas Jangka Panjang Setelah Dikurangi Bagian yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun – Utang Bank

     Utang Bank Jangka Panjang pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp701.650 juta terdiri dari:

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                        Keterangan                                               31 Desember 2024
 Utang Bank Jangka Panjang
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                    701.650
 Jumlah Utang Bank Jangka Panjang                                                                                   701.650

9.   Utang lain-lain – Pihak Berelasi

     Utang lain-lain – Pihak Berelasi pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp993 juta terdiri dari:

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                        Keterangan                                               31 Desember 2024
 Pihak Berelasi




                                                                                                                           13
Page 31
                                      Keterangan                                               31 Desember 2024
   Direksi dan Komisaris                                                                                                993
 Jumlah Utang lain-lain Pihak Berelasi                                                                                  993

10. Liabilitas Pajak Tangguhan

    Liabilitas Pajak Tangguhan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp22.758 juta terdiri dari:

                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                      Keterangan                                               31 Desember 2024
 Liabilitas Pajak Tangguhan
    Imbalan Kerja                                                                                                       717
    Aset Film                                                                                                      (25.528)
    Piutang                                                                                                           2.054
 Jumlah Liabilitas Pajak Tangguhan                                                                                 (22.758)

11. Liabilitias Imbalan Kerja

    Liabilitas Imbalan Kerja pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp30.669 juta terdiri dari:
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                      Keterangan                                               31 Desember 2024
 Liabilitas Imbalan Kerja
    Saldo awal                                                                                                        3.229
    Penambahan dari akuisisi
      pada entitas anak
      saldo awal tahun entitas anak                                                                                  38.436
    Beban tahun berjalan                                                                                             20.809
    Realisasi pembayaran manfaat                                                                                   (30.750)
    Penghasilan komprehensif lain                                                                                   (1.056)
 Jumlah Liabilitas Imbalan Kerja                                                                                     30.669

 SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
 SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA
 YANG TELAH JATUH TEMPO DAN TIDAK ADA LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH
 PERSEROAN.

 DARI TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN DARI TANGGAL
 LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK
 MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS DAN IKATAN LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA
 NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH
 DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
 PROSPEKTUS INI.

 TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
 SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN.

 TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN
 SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

 MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN
 TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA
 SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN SERTA
 DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

 TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN
 YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN




                                                                                                                          14
Page 32
TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN OLEH PERSEROAN SETELAH
TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

SAMPAI DENGAN PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS)
YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM PUBLIK.




                                                                                                 15
Page 33
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di
bawah ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Prospektus ini, namun disertakan sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, dan telah diaudit oleh KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan (firma anggota jaringan audittrust international)
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No.00130/2.0927/AU.1/05/1317-2/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh
Raynold Nainggolan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1317), menyatakan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan
konsolidasian yang telah diaudit tersebut tidak dicantumkan dalam Prospektus ini namun disertakan dalam informasi Perseroan
ke BEI dan dapat diakses melalui www.idx.co.id.

1.   LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
                Keterangan
                                                             2024                                    2023
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                                       372.089                                 518.030
 Piutang usaha
   Pihak ketiga                                                             59.613                                 22.450
   Pihak berelasi                                                           10.120                                 14.069
 Piutang lain-lain - Pihak ketiga                                            4.485                                      -
 Pajak dibayar dimuka                                                       55.780                                 46.111
 Uang muka                                                                  33.690                                 26.656
 Persediaan                                                                505.071                                      -
 Biaya dibayar dimuka                                                        6.179                                  1.292
 Total Aset Lancar                                                       1.047.028                                628.608
 ASET TIDAK LANCAR
 Kas di bank yang dibatasi penggunaannya                                   288.594                                      -
 Uang muka pembelian aset tidak lancar                                       1.291                                      -
 Aset tetap                                                                929.206                                693.136
 Properti investasi                                                         80.712                                 86.842
 Aset film                                                                 349.307                                304.254
 Aset tak berwujud                                                       1.096.620                                      -
 Aset pajak tangguhan                                                      128.245                                      5
 Aset lain-lain                                                             16.306                                     59
 Total Aset Tidak Lancar                                                 2.890.280                              1.084.296
 TOTAL ASET                                                              3.937.309                              1.712.903
 LIABILITAS DAN EKUITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang usaha - Pihak ketiga                                                77.326                                   3.455
 Utang bank jangka pendek                                                 224.320                                       -
 Utang pajak                                                               12.526                                  16.546
 Beban yang masih harus dibayar                                            24.921                                      68
 Uang muka penjualan                                                       28.924                                  32.382
 Liabilitas jangka Panjang yang jatuh tempo
                                                                            79.800                                       -
 dalam satu tahun – Utang bank
 Utang lain-lain - pihak ketiga                                            20.863                                  10.887
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                           468.681                                  63.338
 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas jangka Panjang yang setelah
 dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam                                  701.650                                        -
 satu tahun – Utang bank
 Utang lain-lain - Pihak berelasi                                             993                                     993
 Liabilitas pajak tangguhan                                                22.758                                  16.098
 Liabilitas imbalan kerja                                                  30.669                                   3.229
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                          756.070                                  20.320




                                                                                                                        16
Page 34
                                                             31 Desember
                Keterangan
                                               2024                        2023
 TOTAL LIABILITAS                                      1.224.751                       83.658
 EKUITAS
 Modal saham
   Modal dasar - 20.000.000.000 saham
 dengan nilai nominal Rp100 per saham
   Modal ditempatkan dan disetor -
 9.897.787.962 saham pada 31 Desember
                                                           989.779                    951.122
 2024 dan 9.511.217.000 saham pada 31
 Desember 2023
 Tambahan modal disetor                                1.359.046                      253.272
 Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas
                                                            (4.232)                    (4.232)
 anak
 Penghasilan komprehensif lain                                 658                       (242)
 Saldo laba
 Telah ditentukan penggunaannya                             22.100                     17.100
 Belum ditentukan penggunaannya                            206.671                    412.452
 Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
                                                       2.574.021                    1.629.471
 kepada pemilik entitas induk
 Kepentingan nonpengendali                               138.537                         -226
 TOTAL EKUITAS                                         2.712.558                    1.629.245
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                         3.937.309                    1.712.903

2.   LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                             31 Desember
                 Keterangan
                                               2024                        2023
 PENJUALAN                                                 455.950                    369.545
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                     181.145                    139.475
 LABA BRUTO                                                274.805                    230.070
 BEBAN USAHA                                               206.972                    118.260
 LABA USAHA                                                 67.833                    111.810
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
   Penghasilan lain-lain                                     22.077                    13.696
   Beban lain-lain                                         (36.783)                     (423)
   Provisi atas sengketa pajak                              (2.525)                         -
 Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto                      (17.231)                    13.273
 LABA SEBELUM MANFAAT (BEBAN) PAJAK
                                                            50.602                    125.083
 PENGHASILAN
 MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
   Kini                                                    (16.807)                   (18.644)
   Tangguhan                                               (11.709)                   (11.162)
   Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan -
                                                           (28.515)                   (29.805)
 Neto
 LABA NETO                                                  22.086                     95.278
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke
 laba rugi:
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan
                                                             1.056                         (6)
 kerja
   Pajak penghasilan terkait                                 (232)                           1
   Penghasilan Komprehensif Lain - Neto                        823                         (4)
 TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF                             22.910                     95.274
 Laba (rugi) neto yang dapat diatribusikan
 kepada:
   Pemilik entitas induk                                    37.000                     96.638




                                                                                             17
Page 35
                                                        31 Desember
               Keterangan
                                            2024                       2023
   Kepentingan nonpengendali                          (14.914)                     (1.360)
 Total                                                  22.086                     95.278
 Penghasilan (rugi) komprehensif yang
 dapat diatribusikan kepada:
   Pemilik entitas induk                                37.900                     96.633
   Kepentingan nonpengendali                          (14.990)                     (1.360)
 Total                                                  22.910                     95.274
 LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR                              3,86                       10,16

3.   LAPORAN ARUS KAS
                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                         31 Desember
               Keterangan
                                            2024                       2023
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
   Penerimaan kas dari pelanggan                      419.278                     384.955
   Pembayaran kepada pemasok, karyawan
                                                    (466.003)                    (233.708)
 dan lainnya
   Kas yang diperoleh dari (digunakan
                                                      (46.725)                    151.247
 untuk) aktifitas operasi
   Penerimaan penghasilan bunga                         19.201                      12.145
   Pembayaran pajak penghasilan                       (24.299)                    (19.432)
   Penerimaan (Pembayaran) sengketa
                                                       (2.525)                    (22.475)
 pajak
   Pengeluaran kas lainnya dari aktivitas
                                                      (14.074)                           -
 operasi
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                                     (68.422)                     121.485
 untuk) Aktivitas Operasi

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
   Penjualan aset tetap                                 27.643                       2.539
   Pembayaran uang muka pembelian                      (1.291)                           -
   Perolehan aset tetap                               (37.919)                     (6.194)
   Pembayaran untuk perolehan entitas
                                                   (1.655.847)                           -
 anak
   Pembayaran untuk perolehan tambahan
                                                             -                     (4.838)
 kepemilikan pada entitas anak
   Penempatan pada investasi pasar uang               (10.000)                           -
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                                   (1.677.414)                     (8.493)
 untuk) Aktivitas Investasi
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
   Penerimaan dari penerbitan saham biasa           1.144.431                            -
   Penerimaan pinjaman bank                         1.019.070                            -
   Pembayaran bunga dari akivitas
                                                      (11.860)                           -
 pendanaan
   Pembayaran pinjaman bank                          (13.300)                            -
   Pembayaran dividen                               (237.780)                            -
   Penempatan dana yang dibatasi
                                                    (288.594)                            -
 penggunaannya
   Pengeluaran kas lainnya                            (12.071)                           -
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                                    1.599.895                            -
 untuk) Aktivitas Pendanaan
 KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
                                                    (145.940)                     112.992
 SETARA KAS
 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                        518.030                     405.037
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                       372.089                     518.030




                                                                                         18
Page 36
4.   RASIO KEUANGAN

Berikut tabel yang menunjukkan rasio keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023:

                                                                 Tanggal dan untuk tahun yang berakhir tanggal 31
                             Uraian                                                 Desember
                                                                       2024                          2023
 RASIO PERTUMBUHAN (%)
 Penjualan                                                                         23,38                       (15,41)
 Laba bruto                                                                        19,44                       (25,05)
 Laba usaha                                                                      (39,33)                       (42,06)
 Laba (rugi) bersih                                                              (76,82)                       (38,97)
 Penghasilan (rugi) komprehensif                                                 (75,95)                       (39,14)
 Total aset                                                                      129,86                           6,04
 Total liabilitas                                                              1.363,99                           9,21
 Total ekuitas                                                                     66,49                          5,88

 RASIO USAHA (x)
 Laba kotor / Penjualan                                                            0,60                             0,62
 Laba Usaha / Penjualan                                                            0,15                             0,30
 Laba bersih / Penjualan                                                           0,05                             0,26
 Laba bersih / Jumlah aset                                                         0,01                             0,06
 Laba bersih / Ekuitas                                                             0,01                             0,06

 RASIO KEUANGAN (x)
 Aset lancar / Liabilitas jangka pendek                                            2,23                             9,92
 Total liabilitas / Total aset                                                     0,31                             0,05
 Total liabilitas / Total ekuitas                                                  0,45                             0,05
 Laba bersih / Utang bank jangka pendek                                            0,10                             N/A
 Interest coverage ratio (%)                                                     497,69                             N/A
 Debt service coverage ratio (%)                                                -474,02                             N/A




                                                                                                                      19
Page 37
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Keterangan yang ada dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan Ikhtisar Data Keuangan Penting yang terdapat pada Bab
IV dari Prospektus ini. Analisis dan pembahasan yang disajikan berikut mengandung kalimat-kalimat yang juga menggambarkan
risiko dan ketidakpastian. Hasil akhir sebenarnya dapat berbeda secara signifikan dengan hal-hal yang dimaksud dalam kalimat-
kalimat tersebut. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan perubahan signifikan sudah termasuk dalam kalimat-kalimat tersebut,
tetapi tidak terbatas pada analisis dan pembahasan berikut dan bagian yang terkait dalam Prospektus ini, khususnya Bab VI
mengenai Faktor Risiko.

Laporan keuangan Perseroan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang dalam beberapa hal berbeda
secara signifikan dengan International Financial Accounting Standards. Tidak terdapat rekonsiliasi laporan keuangan Perseroan
terhadap International Financial Accounting Standards (atau lainnya) yang telah dilakukan. Jumlah dan persentase tertentu yang
tercantum dalam Prospektus ini telah mengalami penyesuaian pembulatan. Oleh karena itu, angka-angka yang ditampilkan untuk
kategori yang sama yang disajikan dalam konteks berbeda mungkin sedikit berbeda dan angka-angka dalam konteks tertentu
lainnya mungkin bukan hasil aritmatika yang tepat dari komponen-komponennya seperti yang ditujukan pada bagian ini.

  1. UMUM

Perseroan (dahulu didirikan dengan nama PT MD Media) berkedudukan serta berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 5 tanggal 1 Agustus 2002, yang dibuat di hadapan Frans Elsius Muliawan,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-17650
HT.01.01.TH.2002 tanggal 13 September 2002 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP. 090519244732
tanggal 21 November 2002 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat No. 5899/BH.09.05/XI/2002 (“Akta
Pendirian”). Akta Pendirian telah diumumkan dalam Berita Negara No. 76 tanggal 23 September 2003, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 8852.

Anggaran dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dimana
perubahan terakhir kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Edaran di Luar Rapat Dewan Komisaris No. 52 tanggal 25
November 2024, yang dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0214521
tanggal 26 November 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-
0256015.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 26 November 2024 (”Akta No. 52/2024”).

Visi Perseroan adalah "Membawa kegembiraan ke dalam kehidupan masyarakat dengan menciptakan momen spesial,
pengalaman yang tak terlupakan, dan kenangan abadi di hati pencinta film".

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
    a. Kesenian;
    b. Hiburan; dan
    c. Rekreasi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
    a. Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan (KBLI No. 90021).
    b. Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya (KBLI No. 90029).
    c. Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival Seni (KBLI No. 90030).
    d. Aktivitas Operasional Fasilitas Seni (KBLI No. 90040).
    e. Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya (KBLI No. 90090).
    f. Aktivitas Distribusi Film, Vidio (KBLI No. 59132).
    g. Aktivitas Pascaproduksi Film, Vidio Dan Program Televisi (KBLI No. 59122).
    h. Aktivitas Penyiaran Dan Pemrogaman Televisi oleh Swasta (KBLI No. 60202).
    i.  Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta (KBLI No. 59112).

Selanjutnya, dalam rangka menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha
penunjang sebagai berikut:
     a. Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI No. 68111).
     b. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Perekeman Gambar Editing (KBLI No. 77321).
     c. Industri Percetakan Umum (KBLI No. 18111).




                                                                                                                           20
Page 38
Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah (i) Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh
Swasta (KBLI 59112); (ii) Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya (KBLI No. 90029); (iii) Aktivitas Hiburan, Seni dan
Kreativitas Lainnya (KBLI 90090); dan (iv) Aktivitas Operasional Fasilitas Seni (KBLI 90040).

Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan usaha dan hasil usaha Perseroan

     a.   Kondisi perekeonomian dan Kondisi Pasar
          Kondisi ekonomi di Indonesia dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global yang mempengaruhi daya beli dan pola konsumsi
          masyarakat. Perbaikan dan pemulihan ekonomi bergantung kepada kebijakan-kebijakan yang sedang atau akan
          dijalankan oleh Pemerintah, suatu tindakan yang berada di luar kendali Perseroan.

     b.   Perkembangan Teknologi
          Kemajuan teknologi telah mempengaruhi pola konsumsi. Apabila selama ini mayoritas penonton menonton film melalui
          bioskop dan home video, maka pada saat ini, perkembangan teknologi telah membuka peluang bisnis baru yaitu
          penjualan digital. Untuk memaksimalkan peluang tersebut, Perseroan telah bekerjasama dengan perusahaan-
          perusahaan digital untuk mendorong penjualan paska penayangan film di bioskop.

     c.   Bencana Alam
          Terjadinya bencana alam seperti banjir di Jakarta mampu menurunkan jumlah penonton di bioskop secara signifikan.
          Walaupun di luar kendali, Perseroan tetap akan memaksimalkan penjualan dengan fokus untuk merilis film-film di waktu
          yang tidak rawan bencana.

     d.   Kelangsungan Bisnis Bioskop Atau Stasiun TV
          Kegiatan usaha Perseroan sangat tergantung pada kelangsungan bisnis bioskop atau stasiun TV. Memburuknya kinerja
          perusahaan-perusahaan tersebut dapat menyebabkan penutupan dan memberi dampak buruk terhadap pendapatan
          Perseroan yang disebabkan kurangnya jumlah penonton yang dapat dijangkau. Untuk mengantisipasi, Perseroan
          senantiasa memperluas jaringan distribusi dengan seluruh jaringan bioskop dan stasiun TV. Perkembangan jumlah layar
          bioskop ke depannya akan turut mendiversifikasi risiko ini.

Kebijakan Akuntansi Penting

Kebijakan akuntansi Perseroan, seperti dijelaskan dalam Catatan 3 atas laporan keuangan audit kami pada tanggal 31
Desember 2024 dan 2023, mengharuskan manajemen Perseroan untuk membuat pertimbangan, estimasi dan penggunaan
asumsi dalam menentukan nilai tercatat aset dan liabilitas Perseroan. Estimasi dan asumsi ini didasarkan pada pengalaman
historis Perseroan dan faktor-faktor relevan lainnya, yang dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Namun,
hasil sebenarnya mungkin berbeda dari perkiraan tersebut. Estimasi dan asumsi yang mendasarinya dikaji ulang secara
berkelanjutan. Setiap penyesuaian estimasi akuntansi diakui pada periode perubahannya jika hanya berdampak pada periode
tersebut, atau pada periode revisi dan periode mendatang jika revisi tersebut berdampak pada periode kini dan periode
mendatang.

2.    KEUANGAN

Analisa dan pembahasan berikut disajikan berdasarkan pada laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun oleh manajemen Perseroan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah.

Informasi keuangan Perseroan di bawah ini diambil dari:
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di
bawah ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam
mata uang Rupiah, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Prospektus ini, namun disertakan sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, dan telah diaudit oleh KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan (firma anggota jaringan audittrust international)
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No.00130/2.0927/AU.1/05/1317-2/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh
Raynold Nainggolan (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1317), menyatakan opini tanpa modifikasian. Laporan keuangan
konsolidasian yang telah diaudit tersebut tidak dicantumkan dalam Prospektus ini namun disertakan dalam informasi Perseroan
ke BEI dan dapat diakses melalui www.idx.co.id.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Berikut ini adalah tabel perkembangan laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024
dan 2023.




                                                                                                                            21
Page 39
                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
                       Keterangan
                                                                   2024                            2023
 PENJUALAN                                                                   455.950                         369.545
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                       181.145                         139.475
 LABA BRUTO                                                                  274.805                         230.070
 BEBAN USAHA                                                                 206.972                         118.260
 LABA USAHA                                                                   67.833                         111.810
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
   Penghasilan lain-lain                                                      22.077                          13.696
   Provisi atas sengketa pajak                                               (2.525)                               -
   Beban lain-lain                                                          (36.783)                           (423)
 Penghasilan (Beban) Lain-lain - Neto                                       (17.231)                          13.273
 LABA SEBELUM MANFAAT (BEBAN) PAJAK
                                                                              50.602                         125.083
 PENGHASILAN
 MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
   Kini                                                                     (16.807)                         (18.644)
   Tangguhan                                                                (11.709)                         (11.162)
   Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan - Neto                                 (28.515)                         (29.805)
 LABA NETO                                                                    22.086                           95.278
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                 1.056                              (6)
   Pajak penghasilan terkait                                                   (232)                                1
   Penghasilan Komprehensif Lain - Neto                                          823                              (4)
 TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                               22.910                          95.274

Penjualan

Tabel berikut menguraikan rincian penjualan dan beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, dan 2023.

                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)
                                                               Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                   2024                             2023
 Penjualan film
    Digital                                                                  105.816                         177.457
    Layar Lebar                                                              291.206                         148.274
 Stasiun televisi                                                              4.948                           2.311
 DVD & VCD                                                                         -                             547
 Lain-lain                                                                     6.604                           9.358
 Total penjualan film                                                        408.573                         337.948
 Penyiaran Televisi
   Pendapatan iklan                                                           19.500                                -
   Pendapatan lainnya                                                          6.785                                -
 Total pendapatan penyiaran televisi                                          26.285                                -
 Persewaan
   Sewa bangunan                                                              18.682                          28.740
   Studio dan sound mixing                                                     1.485                               -
   Sewa alat shooting                                                            924                           2.858
 Total pendapatan persewaan                                                   21.091                          31.598
 Total Penjualan                                                             455.950                         369.545

Total Penjualan




                                                                                                                    22
Page 40
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Total penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp455.950 juta dimana terdapat
kenaikan penjualan sebesar Rp86.405 juta atau sebesar 23%, bila dibandingkan dengan penjualan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh perkembangan signifikan dalam sektor layar lebar
dan hadirnya sumber pendapatan baru dalam bentuk penyiaran televisi, yakni meliputi pendapatan iklan dan pendapatan lainnya,
dimana keduanya berkontribusi sebesar 6% dari total penjualan selama tahun 2024.

                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                     2024                             2023
 Beban Pokok Penjualan
 Perusahaan
   Amortisasi aset film                                                         139.190                           114.198
   Penyiaran                                                                     23.054                                 -
   Beban operasional gedung                                                      12.769                            15.828
   Beban pokok film lainnya                                                       4.141                             6.239
   Beban sewa alat                                                                1.992                             3.209
 Total                                                                          181.145                           139.475

Beban Pokok Penjualan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Total beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp181.145 juta dimana
terdapat kenaikan beban pokok penjualan sebesar Rp41.670 juta atau sebesar 30% bila dibandingkan dengan beban pokok
penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
dalam amortisasi aset film dan hadirnya beban pokok baru dalam bentuk penyiaran.

Laba Kotor

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                      2024                             2023
 Penjualan                                                                     455.950                          369.545
 Beban Pokok Penjualan                                                         181.145                          139.475
 Laba Kotor                                                                    274.805                          230.070

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp274.805 juta dimana terdapat
kenaikan sebesar Rp44.734 juta atau sebesar 19% bila dibandingkan dengan laba kotor untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan penjualan yang signifikan dalam sektor layar lebar
dan hadirnya sumber pendapatan baru dalam bentuk penyiaran televisi.

Total Beban Usaha

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                     2024                             2023
 Penjualan
   Promosi                                                                       66.868                            28.908

 Umum dan Administrasi
  Gaji dan tunjangan                                                             34.013                            24.202




                                                                                                                         23
Page 41
                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                   2024                             2023
   Penyusutan aset tetap                                                     21.273                             25.152
   Imbalan kerja                                                             20.809                                867
   Jasa profesional                                                          12.564                              7.656
   Pajak                                                                     10.410                              2.178
   Penyusutan properti investasi                                               6.130                             6.130
   Perbaikan dan pemeliharaan                                                  6.112                               909
   Perjalanan dinas                                                            4.831                             2.421
   Jasa manajemen                                                              2.663                             4.432
   Asuransi                                                                    2.478                             1.154
   Jamuan                                                                      2.386                             2.733
   Legal                                                                       2.365                               897
   Beban pajak final                                                           2.302                             2.862
   BPJS Ketenagakerjaan                                                        1.711                               807
   Amortisasi software dan lisensi                                             1.612                                95
   Telepon. internet dan komputer                                              1.268                             1.085
   Pajak bumi dan bangunan                                                     1.255                             1.169
   luran keanggotaan                                                           1.097                               162
   Pengangkutan                                                                  977                               647
   Listrik dan air                                                               925                               705
   Transportasi                                                                  649                               629
   Asuransi kesehatan                                                            538                               430
   Keperluan kantor                                                              315                             1.507
   Sewa                                                                          210                                63
   Sensor film                                                                   198                               128
   Sumbangan dan hadiah                                                          150                                88
   Peralatan dan perlengkapan kantor                                              42                                78
   Lain-lain                                                                     823                               167
 Subtotal                                                                   139.937                             89.352
 Total                                                                      206.972                           118.260


Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Total beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp206.972 juta dimana terdapat
kenaikan sebesar 88.712 juta atau sebesar 75% bila dibandingkan dengan beban usaha untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh beban promosi dan kenaikan gaji yang signifikan.

Penghasilan lain-lain

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                   2024                             2023
 Penghasilan lain-lain
   Penghasilan bunga bank                                                      19.201                           12.145
   Selisih kurs                                                                     -                              383
   Keuntungan penjualan aset tetap                                                  -                              820
   Uang jaminan sewa                                                            1.277                                -
   Lain-lain                                                                    1.599                              348
 Subtotal                                                                      22.077                           13.696

 Beban Lain-lain
   Cadangan penurunan nilai piutang usaha                                     (4.557)                             (247)
   Administrasi bank                                                            (225)                              (78)
   Selisih kurs                                                               (3.696)                                 -
   Rugi penjualan aset tetap                                                  (4.234)                                 -
   Beban keuangan                                                            (24.070)                                 -




                                                                                                                      24
Page 42
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                     2024                             2023
   Lain-lain                                                                          -                             (97)
 Subtotal                                                                     (36.783)                             (423)
 Total                                                                        (14.706)                           13.273

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Total penghasilan lain-lain Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp22.077 juta dimana
terdapat kenaikan sebesar Rp8.381 juta atau sebesar 61% bila dibandingkan dengan penghasilan lain-lain untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan dalam penghasilan bunga
bank serta uang jaminan sewa.

Laba Bersih

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp20.552 juta dimana terdapat
penurunan sebesar Rp74.726 juta atau berkurang sebesar 78% bila dibandingkan dengan laba bersih untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh ekspansi bisnis yang meningkatkan beban pokok
penjualan dan beban usaha.

Analisis Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

Jumlah Aset

Rincian jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:
                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                     2024                               2023
 ASET
   ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                                           372.089                             518.030
 Piutang usaha
 Pihak ketiga                                                                  59.613                               22.450
 Pihak berelasi                                                                10.120                               14.069
 Piutang lain-lain - Pihak ketiga                                               4.485                                    -
 Pajak dibayar dimuka                                                          55.780                               46.111
 Uang muka                                                                     33.690                               26.656
 Persediaan                                                                   505.071                                    -
 Biaya dibayar dimuka                                                           6.179                                1.292
 Total Aset Lancar                                                          1.047.028                             628.608

 ASET TIDAK LANCAR
 Kas di bank yang dibatasi penggunaannya                                       288.594                                   -
 Uang muka pembelian aset tidak lancar                                           1.291                                   -
 Aset tetap                                                                    929.206                            693.136
 Properti investasi                                                             80.712                             86.842
 Aset film                                                                     349.307                            304.254
 Aset tak berwujud                                                           1.096.620                                   -
 Aset pajak tangguhan                                                          128.245                                  5
 Aset lain-lain                                                                 16.306                                 59
 Total Aset Tidak Lancar                                                     2.890.280                          1.084.296
 TOTAL ASET                                                                  3.937.309                          1.712.903

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023




                                                                                                                        25
Page 43
Jumlah aset Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp3.937.309 juta dimana terdapat
kenaikan sebesar Rp2.224.405 juta atau sebesar 130% bila dibandingkan dengan jumlah aset untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan signifikan dalam persediaan dan aset tak
berwujud.

Aset Lancar

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Jumlah aset lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp1.047.028 juta dimana
terdapat kenaikan sebesar Rp418.420 juta atau sebesar 67% bila dibandingkan dengan aset lancar untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan signifikan dalam persediaan.

Aset Tidak Lancar

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Jumlah aset tidak lancar Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp2.890.280 juta dimana
terdapat kenaikan sebesar Rp1.805.984 juta atau sebesar 167% bila dibandingkan dengan aset tidak lancar untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh hadirnya aset tak berwujud serta
kenaikan dalam aset tetap.

Jumlah Liabilitas

Rincian jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                  Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                     2024                             2023
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang usaha - Pihak ketiga                                                      77.326                              3.455
 Utang bank jangka pendek                                                       224.320                                  -
 Utang pajak                                                                     12.526                             16.546
 Beban yang masih harus dibayar                                                  24.921                                 68
 Uang muka penjualan                                                             28.924                             32.382
 Liabilitas jangka Panjang yang jatuh tempo dalam satu
                                                                                 79.800                                  -
 tahun – Utang bank
 Utang lain-lain - pihak ketiga                                                  20.863                            10.887
 Total Liabilitas Jangka Pendek                                                 468.681                            63.338

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas jangka Panjang yang setelah dikurangi bagian
                                                                                701.650                                  -
 yang jatuh tempo dalam satu tahun – Utang bank
 Utang lain-lain - Pihak berelasi                                                   993                               993
 Liabilitas pajak tangguhan                                                      22.758                            16.098
 Liabilitas imbalan kerja                                                        30.669                             3.229
 Total Liabilitas Jangka Panjang                                                756.070                            20.320
 TOTAL LIABILITAS                                                             1.224.751                            83.658

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Jumlah liabilitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp1.224.751 juta dimana terdapat
kenaikan sebesar Rp1.141.093 juta atau sebesar 13.64% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka pendek dan jangka
panjang.




                                                                                                                         26
Page 44
Liabilitas Jangka Pendek

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp468.681 juta
untuk kenaikan sebesar Rp405,343 juta atau sebesar 640% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka pendek untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh utang bank jangka pendek.

Liabilitas Jangka Panjang

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp756.070 juta
dimana terdapat kenaikan sebesar Rp735.749 juta atau sebesar 3621% bila dibandingkan dengan jumlah liabilitas jangka panjang
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan signifikan
dalam utang bank jangka panjang .

Jumlah Ekuitas

Rincian jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut:

                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                            Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                              2024                                   2023
 EKUITAS
 Modal saham
   Modal dasar - 20.000.000.000 saham
 dengan nilai nominal Rp100 per saham
   Modal ditempatkan dan disetor -
 9.897.787.962 saham pada 31 Desember
                                                                           989.779                                951.122
 2024 dan 9.511.217.000 saham pada 31
 Desember 2023
 Tambahan modal disetor                                                  1.359.046                                253.272
 Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas
                                                                            (4.232)                                (4.232)
 anak
 Saldo laba
 Telah ditentukan penggunaannya                                             22.100                                 17.100
 Belum ditentukan penggunaannya                                            206.671                                412.452
 Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
                                                                         2.572.487                              1.629.471
 kepada pemilik entitas induk
 Kepentingan nonpengendali                                                 138.537                                   -226
 TOTAL EKUITAS                                                           2.712.558                              1.629.245
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                           3.937.309                              1.712.903

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023

Jumlah ekuitas Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp2.711.023 juta dimana terdapat
kenaikan sebesar Rp1.081.779 juta atau sebesar 66% bila dibandingkan dengan jumlah ekuitas untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan signifikan dalam tambahan modal disetor.

3.   ARUS KAS
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)




                                                                                                                         27
Page 45
                                                                               31 Desember
                 Keterangan
                                                               2024                                    2023
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
   Penerimaan kas dari pelanggan                                            419.278                                 384.955
   Pembayaran kepada pemasok, karyawan
                                                                          (466.003)                               (233.708)
   dan lainnya
   Kas yang diperoleh dari (digunakan
                                                                            (46.725)                                151.247
   untuk) aktifitas operasi
   Penerimaan penghasilan bunga                                               19.201                                  12.145
   Pembayaran pajak penghasilan                                             (24.299)                                (19.432)
   Penerimaan (Pembayaran) sengketa
                                                                             (2.525)                                (22.475)
   pajak
   Pengeluaran kas lainnya dari aktivitas
                                                                            (14.074)                                          -
   operasi
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                                                           (68.422)                                 121.485
 untuk) Aktivitas Operasi

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
   Penjualan aset tetap                                                      27.643                                   2.539
   Pembayaran uang muka pembelian                                            (1.291)                                      -
   Pembayaran untuk perolehan tambahan
                                                                                   -                                 (4.838)
   kepemilikan pada entitas anak
   Perolehan aset tetap                                                     (37.919)                                 (6.194)
   Pembayaran untuk perolehan entitas
                                                                        (1.655.847)                                           -
   anak
   Penempatan pada investasi pasar uang                                     (10.000)                                          -
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                                                        (1.677.414)                                  (8.493)
 untuk) Aktivitas Investasi
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
   Penerimaan dari penerbitan saham biasa                                 1.144.431                                           -
   Penerimaan pinjaman bank                                               1.019.070                                           -
   Pembayaran bunga dari akivitas
                                                                            (11.860)                                          -
   pendanaan
   Pembayaran pinjaman bank                                                (13.300)                                           -
   Pembayaran dividen                                                     (237.780)                                           -
   Penempatan dana yang dibatasi
                                                                          (288.594)                                           -
   penggunaannya
   Pengeluaran kas lainnya                                                  (12.071)                                          -
 Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                                                          1.599.895                                           -
 untuk) Aktivitas Pendanaan
 KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN
                                                                          (145.940)                                 112.992
 SETARA KAS
 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                              518.030                                 405.037
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                             372.089                                 518.030

Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Pada tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024, kas yang digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp68.422 juta dimana
kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi dikontribusi oleh penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp419.278 juta dan
digunakan untuk pembayaran kepada pemasok, karyawan dan lainnya sebesar Rp466.003 juta.

Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar Rp1.677.414
juta, dimana kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi dikontribusi oleh pembayaran untuk perolehan entitas anak
sebesar Rp 1.655.847 juta.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar Rp1.599.895
juta, dimana kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan dikontribusi oleh penerimaan dari penerbitan saham biasa
sebesar Rp 1.144.431 juta.




                                                                                                                              28
Page 46
4.   BELANJA MODAL

Investasi barang modal (capital expenditure) yang dilakukan Perseroan pada umumnya dilakukan untuk biaya perolehan tanah.
Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan tidak membuat komitmen investasi barang modal yang material
dengan pihak ketiga atau pun melakukan investasi barang modal dalam rangka pemenuhan persyaratan regulasi dan isu
lingkungan hidup. Pengeluaran belanja modal Perseroan secara historis adalah sebagai berikut:

                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                31 Desember
                    Keterangan
                                                                2024                                    2023
 Biaya Perolehan
 Kepemilikan langsung
   Tanah                                                                     158.960                                        -
   Bangunan                                                                    3.426                                        -
   Kendaraan                                                                   9.259                                        -
   Perabotan dan perlengkapan kantor                                          26.678                                    5.501
   Peralatan studio dan shooting                                              10.693                                      689
   Peralatan penyiaran                                                        14.059                                        -
   Mesin                                                                         220                                        4
 Total Biaya Perolehan                                                       223.297                                    6.194

5.   SOLVABILITAS

Solvabilitas merupakan parameter/alat ukur untuk mengetahui kemampuan Perseroan dalam memenuhi seluruh liabilitasnya.
Solvabilitas diukur dengan membandingkan jumlah liabilitas Perseroan dengan jumlah aset atau ekuitas Perseroan.

                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Tanggal dan untuk tahun yang berakhir tanggal 31
                             Uraian                                                       Desember
                                                                             2024                          2023
 Total Liabilitas                                                                   1.224.751                         83.658
 Total Ekuitas                                                                      2.712.558                     1.629.245
 Solvabilitas (x)                                                                         0,45                          0,05

Perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024
dan pada tanggal 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 0,45x dan 0,05x. Peningkatan solvabilitas pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 disebabkan oleh peningkatan total liabilitas dalam bentuk utang bank jangka panjang.

6.   LIKUIDITAS

Rasio likuiditas Perusahaan adalah kemampuan Perseroan untuk melunasi liabilitas jangka pendek. Rasio likuiditas Perseroan yang
dihitung adalah rasio kas dan rasio lancar. Rasio kas dihitung dengan membagi kas dan setara kas dengan jumlah liabilitas jangka
pendek, sedangkan rasio lancar dihitung dengan membagi jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek.

                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       Tanggal dan untuk tahun yang berakhir tanggal 31
                             Uraian                                                       Desember
                                                                             2024                          2023
 Aset Lancar                                                                        1.047.028                       628.608
 Liabilitas Jangka Pendek                                                             468.681                         63.338
 Rasio Lancar (x)                                                                         2,23                          9,92

Rasio lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 2,23x
dan 9,92x. Turunnya rasio lancar pada tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dibandingkan tahun yang berakhir 31 Desember
2023 disebabkan oleh peningkatan di liabilitas jangka pendek dalam bentuk utang bank.




                                                                                                                            29
Page 47
                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    Tanggal dan untuk tahun yang berakhir tanggal 31
                            Uraian                                                     Desember
                                                                          2024                          2023
 Kas                                                                               372.089                       518.030
 Liabilitas Jangka Pendek                                                          468.681                         63.338
 Rasio Kas (x)                                                                       0,79x                          8,18x

Rasio kas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan pada tanggal 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 0,79x
dan 8,18x. Sumber likuiditas internal Perseroan terutama diperoleh dari penerimaan kas dari pelanggan, sesuai dengan arus kas
Perseroan. Sedangkan sumber likuiditas secara eksternal Perseroan terutama berasal dari utang usaha dan utang bank.


7.   KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

Laporan keuangan konsolidasian telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, yang
mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (‘PSAK’) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (‘ISAK”) yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, serta Peraturan No. VIII.G.7 mengenai “Penyajian
dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik” yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dewan Standar Akuntansi Keuangan lkatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah menerbitkan amandemen dan interpretasi yang
berlaku efektif mulai 1 Januari 2024 sebagai berikut:

         a.   Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (‘KSPKI") dan perubahan nomor PSAK dan ISAK dalam Standar
              Akuntansi Keuangan Indonesia (sebelumnya Standar Akuntansi Keuangan), berlaku efektif tanggal 1 Januari
              2024. KSPKI mengatur pilar SAK yang berlaku di Indonesia, kriteria, dan perpindahan antar pilar SAK, sedangkan
              perubahan nomor mengatur ketentuan penomoran PSAK dan ISAK yang mengacu pada IFRS Accounting
              Standards, standar akuntansi lokal, dan standar akuntansi syariah.
         b.   Amendemen PSAK 201: “Penyajian Laporan Keuangan” terkait klasifikasi liabilitas sebagai jangka pendek atau
              jangka panjang; dan
         c.   Amendemen PSAK 116: “Sewa” terkait liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewa-balik.

Penerapan dari amandemen dan interpretasi di atas tidak menimbulkan perubahan substansial atas kebijakan akuntansi Grup
dan tidak memiliki dampak material terhadap laporan keuangan konsolidasian pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.




                                                                                                                           30
Page 48
VI. FAKTOR RISIKO
Investasi dalam saham Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi,
investor perlu terlebih dahulu secara cermat dan hati-hati mempertimbangkan berbagai risiko yang dijelaskan dalam Prospektus
ini.

Perseroan menyatakan bahwa semua risiko yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usahanya telah
diungkapkan dan disusun sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan
dan kondisi keuangan Perseroan.

A.   RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA

1.   Risiko Terkait Jumlah Penonton Bioskop

Perubahan preferensi penonton dapat menjadi risiko signifikan bagi penjualan film Perseroan, terutama di tengah dinamika
industri hiburan yang terus berkembang. Jika tren pasar bergeser, seperti meningkatnya minat terhadap format streaming
dibandingkan dengan bioskop, atau pergeseran selera dari genre yang sebelumnya populer, hal ini dapat berdampak langsung
pada performa komersial film yang diproduksi. Selain itu, ekspektasi audiens terhadap kualitas produksi, alur cerita, dan inovasi
visual juga semakin tinggi, sehingga kegagalan dalam memenuhi selera pasar dapat mengurangi daya tarik film dan menurunkan
pendapatan. Untuk mengatasi risiko ini, Perseroan perlu terus melakukan riset pasar yang mendalam, beradaptasi dengan pola
konsumsi penonton, serta mengoptimalkan strategi pemasaran agar setiap film yang dirilis tetap relevan dan menarik bagi
audiens yang berubah.

B.   RISIKO YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN YANG BERSIFAT MATERIAL

1.   Risiko Persaingan Film Indonesia dengan Film Impor

Persaingan antara film Indonesia dan film internasional menjadi tantangan signifikan bagi industri perfilman nasional, termasuk
bagi Perseroan. Film internasional, terutama dari Hollywood dan negara dengan industri film yang kuat seperti Korea Selatan
dan India, sering kali memiliki anggaran produksi lebih besar, teknologi yang lebih maju, serta strategi pemasaran global yang
agresif. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing film Indonesia di pasar domestik, terutama dalam menarik perhatian penonton
yang semakin terpapar pada produksi luar negeri. Untuk menghadapi tantangan ini, Perseroan akan terus meningkatkan kualitas
produksi, memperkuat narasi yang memiliki daya tarik lokal maupun universal, serta mengoptimalkan strategi pemasaran agar
mampu bersaing dengan konten internasional. Selain itu, dukungan terhadap ekosistem perfilman nasional, termasuk regulasi
yang mendorong distribusi film lokal, serta kemitraan dengan platform internasional, dapat menjadi faktor penting dalam
mempertahankan daya saing dan ekspansi pasar bagi film-film Indonesia.

2.   Risiko Kelangkaan Sumber Daya Manusia

Kelangkaan sumber daya manusia (“SDM”) dalam industri perfilman menjadi tantangan besar yang dapat berdampak pada
operasional dan kualitas produksi Perseroan. Keterbatasan tenaga profesional, seperti penulis skenario, sutradara,
sinematografer, dan editor berpengalaman, dapat memperlambat proses produksi serta menghambat inovasi dalam
pengembangan konten. Selain itu, persaingan mendapatkan talenta terbaik semakin ketat, terutama dengan meningkatnya
permintaan industri hiburan global dan ekspansi platform streaming yang menarik kreator ke pasar internasional. Untuk
mengatasi risiko ini, Perseroan perlu berinvestasi dalam pengembangan SDM melalui program pelatihan, kolaborasi dengan
institusi pendidikan, serta menciptakan ekosistem yang mendukung regenerasi talenta perfilman. Langkah-langkah ini tidak hanya
membantu memastikan ketersediaan tenaga profesional berkualitas tetapi juga memperkuat daya saing perusahaan dalam
menghadapi dinamika industri hiburan yang terus berkembang.

3.   Risiko Investasi Pada Artis, Sutradara dan Pemegang Hak Cipta

Investasi pada artis, sutradara, dan pemegang hak cipta dalam industri hiburan memiliki risiko yang perlu dikelola dengan baik.
Salah satu tantangan utama adalah ketidakpastian popularitas dan daya tarik artis, yang dapat berubah seiring waktu dan
mempengaruhi performa komersial suatu film atau proyek. Selain itu, ketersediaan dan komitmen sutradara dalam
menyelesaikan proyek sesuai jadwal juga menjadi faktor krusial, karena keterlambatan produksi dapat meningkatkan biaya dan
mengganggu strategi distribusi.

Dari sisi hak cipta, risiko muncul dalam bentuk sengketa kepemilikan hak, terutama jika terdapat ketidaksepakatan antara kreator
dan Perseroan terkait royalti atau penggunaan karya di berbagai platform. Regulasi yang terus berkembang juga dapat
mempengaruhi model bisnis, sehingga Perseroan perlu memastikan kepatuhan terhadap hukum hak cipta dan perjanjian kontrak




                                                                                                                             31
Page 49
yang jelas dengan semua pihak terkait. Untuk mengurangi risiko ini, Perseroan dapat menerapkan strategi berupa kontrak yang
kuat dan fleksibel, diversifikasi portofolio artis dan kreator, serta pemanfaatan teknologi untuk melacak dan mengelola hak cipta
secara lebih efektif.

4.   Risiko terkait Kelangsungan Bisnis Bioskop dan Free-to-Air

Kegiatan usaha Perseroan juga tergantung pada kelangsungan bisnis pengelola bioskop atau Free To Air TV. Memburuknya kinerja
perusahaan-perusahaan pengelola bioskop maupun perusahaan penyiaran televisi dapat menyebabkan penutupan dan memberi
dampak buruk terhadap pendapatan Perseroan yang disebabkan menurunnya penjualan film milik Perseroan. Selebihnya, faktor
lain yang mempengaruhi kelangsungan bisnis bioskop mencakup tren konsumsi konten yang beralih ke platform over-the-top
(OTT), harga tiket, daya beli konsumen, kualitas dan popularitas film, serta persaingan dengan film internasional. Di lain sisi, faktor
yang mempengaruhi kelangsungan bisnis free-to-air mencakup persaingan dengan platform digital, perubahan kebiasaan
menonton, serta kualitas produksi dan rating.

5.   Risiko Pembajakan Film

Walaupun telah menerapkan proteksi ketat terhadap film yang didistribusikan ke bioskop dan pengelola bioskop juga sudah
menerapkan proteksi secara maksimal, masih terdapat kemungkinan terjadinya pembajakan film ke depannya. Pembajakan dapat
terus terjadi terutama bila pemerintah sebagai regulator tidak menjalankan peraturan yang dibuat secara maksimal. Pemerintah
dalam hal ini telah memiliki peraturan-peraturan untuk meminimalisasi atau bahkan menghilangkan pembajakan film, seperti
dapat dijerat dengan pasal 32 dan 48 UU ITE, dan pasal 113 UU Hak Cipta dengan ancaman hukuman 9 tahun.

Perkembangan digital juga menumbuhkan pembajakan terutama melalui situs streaming atau video sharing. Selain itu,
pembajakan juga marak disebabkan oleh akses masyarakat untuk menonton film yang masih minim karena kurangnya jumlah
bioskop. Kurangnya akses dapat mendorong masyarakat melakukan tindakan-tindakan ilegal. Maraknya pembajakan dapat
berpengaruh secara negatif terhadap jumlah penonton bioskop dan penjualan home video.

Berdasarkan laporan dalam buku Wajah Perfilman Indonesia (2023) yang diterbitkan oleh Badan Perfilman Indonesia, Indonesia
memiliki sekitar 500 bioskop dengan total 2.088 layar. Meskipun angka ini menunjukkan pertumbuhan industri perfilman,
persebarannya masih timpang. Pulau Jawa memiliki jumlah bioskop terbanyak dengan 345 lokasi, sementara daerah lain seperti
Papua (4 bioskop), NTT-NTB (6 bioskop), dan Kepulauan Maluku (3 bioskop) memiliki jumlah yang jauh lebih sedikit. Ketimpangan
ini berdampak pada akses masyarakat terhadap film nasional, terutama di daerah yang minim fasilitas bioskop.

Menurut laporan 2023 Piracy by Industry Data Review, pembajakan film di Indonesia masih menjadi tantangan besar bagi industri
kreatif. Indonesia menempati peringkat kelima global dalam jumlah kunjungan ke situs pembajakan film, dengan 1,03 miliar
kunjungan, atau sekitar 3,5% dari total global.

Laporan ini juga mencatat bahwa secara keseluruhan, terdapat 229,4 miliar kunjungan ke situs bajakan di seluruh dunia pada
tahun 2023, meningkat 6,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun ada upaya dari pemerintah dan industri untuk menekan
pembajakan, tren ini terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pembajakan film di Indonesia didorong oleh beberapa
faktor, termasuk ketimpangan distribusi bioskop, akses internet yang semakin luas, serta kurangnya kesadaran hukum di kalangan
Masyarakat.


C.   RISIKO UMUM

1.   Risiko Kondisi Perekonomian secara Makro dan Global

Kondisi ekonomi makro dan global yang berubah secara dinamis dan sulit diprediksi seperti perubahan harga komoditas dapat
memengaruhi kondisi perindustrian dalam negeri yang secara langsung berdampak pada menurunnya permintaan konsumen
secara umum. Demikian pula stabilitas keamanan dalam negeri yang belum stabil bisa menyebabkan para investor membatalkan
atau menghentikan investasinya di industri-industri tertentu di Indonesia, dan mengakibatkan pelemahan pertumbuhan ekonomi.
Seperti halnya pada kondisi ekonomi makro, turunnya perindustrian akibat risiko politik bisa menurunkan permintaan konsumen
dan akan berdampak juga pada kelangsungan bisnis Perseroan.

2.   Risiko Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku dalam Industri

Perseroan selama ini dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan terkait
yang mengatur industri perfilman. Di masa yang akan datang, Pemerintah dapat melakukan perubahan kebijakan maupun
perundang-undangan yang terkait dengan industri Perseroan yang menyebabkan Perseroan harus segera memenuhi perubahan




                                                                                                                                   32
Page 50
peraturan perundang-undangan sehingga Perseroan tidak dapat beroperasi secara efektif dan berdampak pada menurunnya
kinerja Perseroan.

3. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
Perseroan menjalankan kegiatan usahanya terutama terkait antara hubungan Perseroan dengan pihak ketiga, Perseroan
senantiasa berusaha untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur oleh hukum yang berlaku. Meskipun demikian, masih
terdapat ruang terjadinya hal yang tidak diharapkan, seperti halnya salah satu pihak dapat melanggar kesepakatan atau kontrak.
Jika hal itu tidak dapat diselesaikan dengan hasil yang memuaskan bagi setiap pihak yang terlibat dalam kontrak, maka dapat
mengakibatkan salah satu pihak akan mengajukan tuntutan atau gugatan hukum kepada pihak lainnya. Setiap tuntutan atau
gugatan hukum tentu saja berpotensi untuk menimbulkan kerugian bagi pihak yang terlibat, salah satunya adalah Perseroan,
sehingga hal ini dapat menimbulkan potensi kerugian yang dapat memengaruhi kinerja Perseroan.

D.   RISIKO BAGI INVESTOR

1.   Kondisi pada pasar modal Indonesia dapat memengaruhi harga atau likuiditas saham Perseroan

Saham Perseroan tercatat di BEI. Tidak terdapat jaminan bahwa permintaan atas saham Perseroan akan ada atau terus
berkembang. Pasar modal Indonesia memiliki kecenderungan untuk lebih tidak likuid dan fluktuatif dibandingkan pasar modal di
Inggris dan negara-negara lain. Sebaliknya, harga saham di pasar modal Indonesia cenderung lebih fluktuatif dibandingkan pasar
modal lainnya. Oleh karena itu, pemegang saham Perseroan belum tentu dapat untuk langsung menjual dan menyelesaikan
perdagangan saham Perseroan di BEI. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, tidak ada jaminan bahwa pemegang saham
Perseroan akan dapat menjual sahamnya pada harga yang diinginkan secara langsung atau pada saat yang diinginkan oleh
pemegang saham.

2.   Risiko Terkait Likuiditas Saham Perseroan

Risiko yang dihadapi investor adalah risiko tidak likuidnya Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini yang dipengaruhi
oleh kondisi pasar modal di Indonesia. Risiko likuiditas saham merupakan risiko yang disebabkan oleh terbatasnya jumlah saham
yang beredar di pasar saham sehingga menyebabkan tidak aktifnya transaksi saham Perseroan. Tingkat fluktuasi harga di pasar
modal Indonesia juga cenderung tidak stabil dibandingkan dengan pasar modal lainnya. Oleh karena itu, Perseroan tidak bisa
memprediksi apakah pasar perdagangan untuk saham Perseroan dapat berkembang atau apakah pasar tersebut akan likuid.

3.   Risiko Kemampuan Perseroan untuk Membayar Dividen di Kemudian Hari

Pembagian dividen akan dilakukan berdasarkan RUPS dengan mempertimbangkan beberapa faktor antara lain saldo laba ditahan,
kondisi keuangan, arus kas, prospek usaha dan kebutuhan modal kerja, serta belanja modal, ikatan perjanjian dan biaya yang
timbul terkait ekspansi Perseroan. Selain itu, kebutuhan pendanaan atas rencana pengembangan usaha di masa mendatang dan
juga risiko akan kerugian yang dibukukan dalam laporan keuangan dapat menjadi alasan yang memengaruhi keputusan Perseroan
untuk tidak membagikan dividen.

Beberapa faktor tersebut dapat berdampak pada kemampuan Perseroan untuk membayar dividen kepada pemegang sahamnya,
sehingga Perseroan tidak dapat memberikan jaminan bahwa Perseroan akan dapat membagikan dividen kepada pemegang
sahamnya.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
 DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN, DAN RISIKO USAHA DAN RISIKO UMUM TELAH DISUSUN
 BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM
 PROSPEKTUS.




                                                                                                                           33
Page 51
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK
Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan
yang terjadi setelah tanggal laporan-laporan auditor independen tertanggal 26 Mei 2025 atas laporan keuangan Perseroan untuk
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, serta tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 31
Desember 2023 yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan
dalam mata uang Rupiah.

Informasi keuangan Perseroan tersebut telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia dan telah diaudit oleh KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (“KAP JAS”) berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
No.00130/2.0927/AU.1/05/1317-2/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Raynold Nainggolan (Registrasi
Akuntan Publik No. AP.1317), menyatakan opini wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup
tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir
tanggal tersebut dan paragraf tambahan yang terdiri dari: (i) paragraf ”hal audit utama” yang mendeskripsikan: (a) Aset Film dan
(b) Investasi pada Entitas Anak, lalu (ii) paragraf Informasi lain, selanjutnya (iii) paragraf Tanggung Jawab Manajemendan Pihak
yang Bertangung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian dan terakhir (iv) paragraf Tanggung Jawab
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian.




                                                                                                                             34
Page 52
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN,                                           KEGIATAN          USAHA           SERTA
    KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1.   KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan (dahulu didirikan dengan nama PT MD Media) berkedudukan serta berkantor pusat di Jakarta Selatan, didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 5 tanggal 1 Agustus 2002, yang dibuat di hadapan Frans Elsius Muliawan,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-17650
HT.01.01.TH.2002 tanggal 13 September 2002 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP. 090519244732
tanggal 21 November 2002 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat No. 5899/BH.09.05/XI/2002 (“Akta
Pendirian”). Akta Pendirian telah diumumkan dalam Berita Negara No. 76 tanggal 23 September 2003, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 8852. Berikut adalah struktur permodalan dan pemegang saham pada saat pendirian:

                                                                                    Nilai Saham (Rp)
               Pemegang Saham                          Jumlah Saham                                               (%)
                                                                                 @1.000.000,- per saham

 Modal Dasar                                                          2.000                    2.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
 1. Manoj Dhamoo Punjabi                                                175                       175.000.000        35
 2. Dhamoo Jethmal Punjabi                                              180                       180.000.000        36
 3. Shania Manoj Punjabi                                                 70                        70.000.000        14
 4. Sunita Dhamoo Punjabi                                                75                        75.000.000        15
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                             500                       500.000.000       100
 Saham Dalam Portepel                                                 1.500                     1.500.000.000

Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir
kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Edaran di Luar Rapat Dewan Komisaris No. 52 tanggal 25 November 2024, yang
dibuat di hadapan Leolin Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0214521 tanggal 26 November
2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0256015.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
26 November 2024 (”Akta No. 52/2024”).

B. STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Berdasarkan Akta No. 52/2024, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan modal
disetor Perseroan sehubungan dengan realisasi atau pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Kedua (“PMTHMETD II”) dari semula sejumlah Rp 972.753.966.000 yang terdiri dari 9.727.539.660 saham menjadi Rp
989.778.796.200 yang terdiri dari 9.897.787.962 saham, dimana sebagai bagian dari PMTHMETD II, Perseroan menerbitkan
sebanyak 170.248.302 saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 100 per saham, kepada PT Samuel International.

Dengan demikian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 52/2024 juncto Daftar
Pemegang Saham per tanggal 31 Mei 2025 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE Perseroan adalah sebagai
berikut:

                                                                                    Nilai Saham (Rp)
               Pemegang Saham                         Jumlah Saham                                               (%)
                                                                                        @Rp100,-
                                                           20.000.000.000                  2.000.000.000.000
Modal Dasar
Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
1. Manoj Dhamoo Punjabi                                     1.179.371.015                  117.937.101.500        11,92
2. Morgan Stanley and Co Intl                               1.139.283.000                  113.928.300.000        11,51
3. PT MD Global Investments**                               4.803.164.585                  480.316.458.500        48,53
4. PT Samuel Sekuritas Indonesia                              744.566.800                   74.456.680.000         7,52
5. Shania Manoj Punjabi                                        18.955.400                    1.895.540.000         0,19
6. Sanjeva Advani                                               2.643.400                      264.340.000         0,03
7. Masyarakat*                                              2.009.803.762                  200.980.376.200        20,30
Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                  9.897.787.962                  989.778.796.200         100




                                                                                                                        35
Page 53
                                                                                         Nilai Saham (Rp)
                Pemegang Saham                           Jumlah Saham                                                  (%)
                                                                                             @Rp100,-
 Saham Dalam Portepel                                      10.102.212.038                       1.010.221.203.800
*kepemilikan masing-masing di bawah 5%
** per tanggal 3 Maret 2025 sudah berganti nama menjadi PT MD Corp Enterprises

C. MAKSUD DAN TUJUAN
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
    a. Kesenian;
    b. Hiburan; dan
    c. Rekreasi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
    a. Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan (KBLI No. 90021).
    b. Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya (KBLI No. 90029).
    c. Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival Seni (KBLI No. 90030).
    d. Aktivitas Operasional Fasilitas Seni (KBLI No. 90040).
    e. Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya (KBLI No. 90090).
    f. Aktivitas Distribusi Film, Vidio (KBLI No. 59132).
    g. Aktivitas Pascaproduksi Film, Vidio Dan Program Televisi (KBLI No. 59122).
    h. Aktivitas Penyiaran Dan Pemrogaman Televisi oleh Swasta (KBLI No. 60202).
    i.  Aktivitas Produksi Film, Video Dan Program Televisi Oleh Swasta (KBLI No. 59112).

Selanjutnya, dalam rangka menunjang kegiatan usaha utama Perseroan di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha
penunjang sebagai berikut:
     a. Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI No. 68111).
     b. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Alat Perekeman Gambar Editing (KBLI No. 77321).
     c. Industri Percetakan Umum (KBLI No. 18111).

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah (i) Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh
Swasta (KBLI 59112); (ii) Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya (KBLI No. 90029); (iii) Aktivitas Hiburan, Seni dan
Kreativitas Lainnya (KBLI 90090); dan (iv) Aktivitas Operasional Fasilitas Seni (KBLI 90040).

D. KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

Tabel di bawah ini menguraikan kejadian penting yang terjadi pada Perseroan sejak pendirian sampai dengan tanggal di
terbitkannya Prospektus ini:

   Tahun                                                     Kejadian Penting
    2002       MD Entertainment dan PT MD Media mulai beroperasi.
    2004       Sebagai pelopor, MD Entertainment menghadirkan konsep pertunjukan harian.
    2007       PT MD Media rebranding menjadi PT MD Pictures.
    2008       Film “Ayat-Ayat Cinta” yang diproduksi oleh perseroan berhasil meraih 3,7 juta penonton.
               • “Ayat-Ayat Cinta” mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia atas jumlah penonton terbanyak.
               • MD Animasi resmi didirikan.
    2012
               • Grup MD membentuk PT MD Global Media sebagai induk usaha di industri hiburan.

    2013     Film “Habibie & Ainun” menarik 4,6 juta penonton dan meraih penghargaan “Film Terlaris 2013”.
    2018     PT MD Pictures Tbk menjadi perusahaan perfilman pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
             • Pendirian PT MD Corp Enterprises (dahulu PT MD Global Investments) sebagai induk usaha dengan saham
    2021         sebesar 50,50%.
             • Tencent menjadi pemegang saham minoritas Perseroan.
    2022     Film “KKN di Desa Penari” menarik 10 juta penonton dan memecahkan rekor sebagai film terlaris sepanjang.
    2023     Film ‘Sewu Dino’ sebagai film Indonesia terlaris dengan 4.886.406 penonton.
             • Perubahan nama menjadi PT MD Entertainment Tbk
    2024
             • Akuisisi PT MDTV Media Technologies Tbk (dahulu PT Net Visi Media Tbk) atau NET TV
E. PERIZINAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK




                                                                                                                             36
Page 54
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki izin-izin penting dengan rincian sebagai
berikut:

 No.      Perusahaan                Izin                                            Keterangan
 1.       Perseroan                 NIB No. 8120218041963 yang diterbitkan          NIB ini berlaku selama Perseroan
                                    oleh Lembaga OSS pada tanggal 16 Oktober        menjalankan kegiatan usahanya.
                                    2018 dengan perubahan ke-1 tanggal 25 Juli
                                    2024
 2.       PT   MDTV        Media    NIB No. 8120313132495 yang diterbitkan          NIB berlaku selama MDTV melakukan
          Technologies      Tbk     pada tanggal 29 November 2018                   kegiatan usahanya.
          (“MDTV”)                  sebagaimana        telah     diubah   dengan
                                    perubahan ke-1 pada tanggal 22 November
                                    2024 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
 3.       PT     MDTV    Media      NIB No. 8120211221478 yang diterbitkan          NIB berlaku selama MMTV melakukan
          Televisi (“MMTV”)         pada tanggal 17 Desember 2018 dengan            kegiatan usahanya.
                                    perubahan ke-1 tanggal 30 Januari 2025
                                    yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
                                    Keputusan Menteri Komunikasi dan                Berlaku sampai dengan 21 Agustus
                                    Informatika Republik Indonesia No.              2032
                                    907/T.02/03/2022 tanggal 22 Agustus 2022
                                    tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran
                                    Televisi Digital Teresterial Penerimaan Tetap
                                    Tidak Berbayar.
 4.       PT MDTV Media Digital     NIB No. 8120017272876 yang diterbitkan          NIB ini berlaku selama menjalankan
          (“MMD”)                   pada tanggal 27 Desember 2018 yang              kegiatan usahanya.
                                    dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
 5.       PT Kreatif Inti Korpora   NIB No. 9120006160779 yang diterbitkan          NIB ini berlaku selama KIK menjalankan
          (“KIK”)                   pada tanggal 7 Januari 2019 dengan              kegiatan usahanya.
                                    perubahan ke-8 tanggal 16 Desember 2021
                                    yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS.
 6.       PT Takedua Jakarta        NIB No. 9120106980524 yang diterbitkan          NIB ini berlaku selama TJFS
          Film Studio (“TJFS”)      oleh Lembaga OSS pada tanggal 2                 menjalankan kegiatan usahanya.
                                    September 2019 dengan perubahan ke-1
                                    tanggal 5 Desember 2024.
                                    Sertifikat Standar No. 91201069805240001        Sertifikat Standar ini berlaku selama
                                    yang diterbitkan oleh Lembaga OSS pada          TJFS menjalankan kegiatan usahanya.
                                    tanggal 29 November 2024, untuk kegiatan
                                    usaha Angkutan Bermotor untuk Barang
                                    Umum (KBLI No. 49431).
 7.       PT White Tiger Studios    NIB. No. 0220204230978 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama WTS
          (“WTS”)                   oleh Lembaga OSS pada tanggal 7 Februari        menjalankan kegiatan usahanya.
                                    2020 dengan perubahan ke-1 tanggal 19
                                    Desember 2024.
 8.       PT Paw Pic Studio         NIB No. 8120113230154 yang diterbitkan          NIB ini berlaku selama PPSI
          Indonesia (“PPSI”)        oleh Lembaga OSS pada tanggal 5 Desember        menjalankan kegiatan usahanya.
                                    2018 dengan perubahan ke-1 tanggal 13
                                    Maret 2025
 9.       PT   Industri Mitra       NIB No. 8120117291676 yang diterbitkan          NIB ini berlaku selama IMM
          Media (“IMM”)             oleh Lembaga OSS pada tanggal 17                menjalankan kegiatan usahanya.
                                    Desember 2018 dengan perubahan ke-1
                                    tanggal 12 Juni 2025
 10.      PT MDTV Media Berita      NIB No. 8120214282966 yang diterbitkan          NIB ini berlaku selama MM Berita
          (“MM Berita”)             oleh Lembaga OSS pada tanggal 26                menjalankan kegiatan usahanya.
                                    Desember 2018
 11.      PT Jakarta Film Studio    NIB No. 0220300291578 yang diterbitkan          NIB ini berlaku selama JFST
          (“JFST”)                  oleh Lembaga OSS pada tanggal 26                menjalankan kegiatan usahanya.
                                    Desember 2018
                                    Izin Usaha Perfilman yang diterbitkan oleh      Izin ini berlaku selama JFST
                                    Lembaga OSS pada tanggal 17 Februari 2020       menjalankan kegiatan usahanya.




                                                                                                                             37
Page 55
No.   Perusahaan                  Izin                                        Keterangan
                                  dengan perubahan ke-1 tanggal 14 Maret
                                  2025
12.   PT    MD     Produksi       NIB No. 1912240080926 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MDPI
      Indonesia (“MDPI”)          oleh Lembaga OSS pada tanggal 19            menjalankan kegiatan usahanya.
                                  Desember 2024
13.   PT Bahana Commercial        NIB No. 9120209242076 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama Bahana
      (“Bahana”)                  oleh Lembaga OSS pada tanggal 27 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                                  2019
                                  Izin   Penyelengaraan     Penyiaran   No.   Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                                  524/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada      2022 sampai dengan 21 April 2032
                                  tanggal 22 April 2022
                                  Izin Stasiun Radio No. 01849973-            Izin ini berlaku sejak tanggal 13 Januari
                                  000SU/2020162021 yang terbit tanggal 13     2021 sampai dengan 12 Januari 2026
                                  Januari 2021
14.   PT           Cakrawala      NIB No. 9120404272956 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama CAM
      Adyswara        Media       oleh Lembaga OSS pada tanggal 25 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
      (“CAM”)                     2019
                                  Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                                  521/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada      2022 sampai dengan 21 April 2032
                                  tanggal 22 April 2022
15.   PT Anugrah Media            NIB No. 9120109180697 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama Anugrah TV
      Televisi (“Anugrah TV”)     oleh Lembaga OSS pada tanggal 9 Januari     menjalankan kegiatan usahanya.
                                  2019
16.   PT     Riau     Channel     NIB No. 9120203300581 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama Riau TV
      Televisi (“Riau TV”)        oleh Lembaga OSS pada tanggal 8 Maret       menjalankan kegiatan usahanya.
                                  2019
                                  Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                                  511/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada      2022 sampai dengan 21 April 2032
                                  tanggal 22 April 2022
17.   PT       Semenanjung        NIB No. 9120202211592 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama ST Batam
      Televisi Batam (“ST         oleh Lembaga OSS pada tanggal 19 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
      Batam”)                     2019
                                  Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                                  494/T.02.03/2022 yang diterbitkan pada      2022 sampai dengan 21 April 2032
                                  tanggal 22 April 2022
18.   PT Tiara Lestari Televisi   NIB No. 9120205211088 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama TLTV
      (“TLTV”)                    oleh Lembaga OSS pada tanggal 18 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                                  2019
                                  Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                                  526/T.02.02/2022 yang diterbitkan tanggal   2022 sampai dengan 21 April 2032
                                  22 April 2022
                                  Izin Stasiun Radio No. 02331981-            Izin ini berlaku sejak tanggal 4
                                  000SU/20202025 yang diterbitkan pada        September 2020 sampai dengan 3
                                  tanggal 4 September 2020                    September 2025.
19.   PT Favorit Mitra Media      NIB No. 9120309291759 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama FMMT
      Televisi (“FMMT”)           oleh Lembaga OSS pada tanggal 15 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                                  2019
                                  Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                                  507/T.02.02/2022 yang diterbitkan tanggal   2022 sampai dengan 21 April 2032
                                  22 April 2022
                                  Izin Stasiun Radio No. 02331981-            Izin ini berlaku sejak tanggal 4
                                  000SU/20202025 yang diterbitkan pada        September 2020 sampai dengan 3
                                  tanggal 4 September 2020.                   September 2025.
20.   PT Sentani Televisi         NIB No. 9120307252484 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama Sentani TV
      (“Sentani TV”)              oleh Lembaga OSS pada tanggal 28 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                                  2019




                                                                                                                          38
Page 56
No.   Perusahaan               Izin                                         Keterangan
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                               499/T.02.02/2022 yang diterbitkan tanggal    2022 sampai dengan 21 April 2032
                               22 April 2022
21.   PT Televisi Top Mimika   NIB No. 9120408292016 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama TV Mimika
      Damai Abadi (“TV         oleh Lembaga OSS pada tanggal 21 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
      Mimika”)                 2019
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 2
                               1240/T.02.02/2022 yang diterbitkan tanggal   November 2022 sampai dengan 1
                               2 November 2022                              November 2032
22.   PT Borneo Global         NIB No. 9120407222513 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama BGM
      Media (“BGM”)            oleh Lembaga OSS pada tanggal 21 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                               527/T.02.03/2022 yang diterbitkan pada       2022 sampai dengan 21 April 2032
                               tanggal 22 April 2022
23.   PT Televisi Anak Garut   NIB No. 9120400262352 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama TV Garut
      (“TV Garut”)             oleh Lembaga OSS pada tanggal 25 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                               498/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada       2022 sampai dengan 21 April 2032
                               tanggal 22 April 2022
                               Izin Stasiun Radio No. 02326780-             Izin ini berlaku sejak tanggal 28 Agustus
                               000SU/2020202025 yang diterbitkan pada       2020 sampai dengan 27 Agustus 2025.
                               tanggal 28 Agustus 2020.
24.   PT    Televisi   Anak    NIB No. 9120105211381 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama TV Surabaya
      Surabaya         (“TV    oleh Lembaga OSS pada tanggal 10 Juli 2024   menjalankan kegiatan usahanya.
      Surabaya”)               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 22 Agustus
                               912/T.02.03/2022 yang diterbitkan pada       2022 sampai dengan 21 Agustus 2032
                               tanggal 22 Agustus 2022
25.   PT   Televisi    Anak    NIB No. 9120104231685 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama TV Bandung
      Bandung          (“TV    oleh Lembaga OSS pada tanggal 18 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
      Bandung”)                2019
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 22 Agustus
                               905/T.02.03/2022 yang diterbitkan pada       2022 sampai dengan 21 Agustus 2032
                               tanggal 22 Agustus 2022
26.   PT Televisi Anak Medan   NIB No. 9120207211283 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama TV Medan
      (“TV Medan”)             oleh Lembaga OSS pada tanggal 18 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 22 Agustus
                               909/T.02.03/2022 yang diterbitkan pada       2022 sampai dengan 21 Agustus 2032
                               tanggal 22 Agustus 2022
27.   PT Alam Bali Semesta     NIB No. 9120106212258 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama ABST
      Televisi (“ABST”)        oleh Lembaga OSS pada tanggal 25 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                               488/T.02.03/2022 yang diterbitkan pada       2022 sampai dengan 21 April 2032
                               tanggal 22 April 2022
28.   PT Televisi Anak Kota    NIB No. 9120309251957 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama TV Malang
      Malang (“TV Malang”)     oleh Lembaga OSS pada tanggal 15 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak tanggal 25 Oktober
                               1200/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada      2022 sampai dengan 24 Oktober 2032
                               tanggal 25 Oktober 2022
                               Izin Stasiun Radio No. 01860849-             Izin ini berlaku sejak tanggal 24 Maret
                               000SU/2020162021 yang diterbitkan tanggal    2021 sampai dengan 23 Maret 2026
                               24 Maret 2021




                                                                                                                        39
Page 57
No.   Perusahaan                Izin                                        Keterangan
29.   PT Televisi Anak Kediri   NIB No. 9120309292828 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama TV Kediri
      (“TV Kediri”)             oleh Lembaga OSS pada tanggal 22 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                                2019
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 25 Oktober
                                1201/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada     2022 sampai dengan 24 Oktober 2032
                                tanggal 25 Oktober 2022




                                Izin Stasiun Radio No. 01856568-            Izin ini berlaku sejak tanggal 15
                                000SU/2020162021 yang diterbitkan pada      Februari 2021 sampai dengan 14
                                tanggal tanggal 15 Februari 2021            Februari 2026
30.   PT   Televisi   Anak      NIB No. 9120200110426 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama TV Jember
      Jember (“TV Jember”)      oleh Lembaga OSS pada tanggal 2 Januari     menjalankan kegiatan usahanya.
                                2019
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                                500/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada      2022 sampai dengan 21 April 2032
                                tanggal 22 April 2022
31.   PT   Televisi   Anak      NIB No. 9120308271655 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama TV Madiun
      Madiun (“TV Madiun”)      oleh Lembaga OSS pada tanggal 15 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                                2019
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 25 Oktober
                                1199/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada     2022 sampai dengan 24 Oktober 2032
                                tanggal 25 Oktober 2022
32.   PT Sarana Media Aceh      NIB No. 8120216232307 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama SM Aceh
      (“SM Aceh”)               oleh Lembaga OSS pada tanggal 20            menjalankan kegiatan usahanya.
                                Desember 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak tanggal 22 April
                                487/T.02.02/2022 yang diterbitkan pada      2022 sampai dengan 21 April 2032
                                tanggal 22 April 2022
33.   PT   Mitra    Media       NIB No. 9120008231914 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Purwokerto
      Purwokerto    (“MM        oleh Lembaga OSS pada tanggal 11 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
      Purwokerto”)              2019
34.   PT   Mitra   Televisi     NIB No. 8120218160322 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Ambon
      Ambon (“MT Ambon”)        oleh Lembaga OSS pada tanggal 2 November    menjalankan kegiatan usahanya.
                                2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                491/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
35.   PT Mitra Televisi Kota    NIB No. 8120315110458 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Bengkulu
      Bengkulu          (“MT    oleh Lembaga OSS pada tanggal 5 November    menjalankan kegiatan usahanya.
      Bengkulu”)                2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                496/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
36.   PT Industri    Televisi   NIB No. 8120310170426 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama IT Semarang
      Semarang           (“IT   oleh Lembaga OSS pada tanggal 2 November    menjalankan kegiatan usahanya.
      Semarang”)                2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 Agustus 2022
                                911/T.02.02/2022 tanggal 22 Agustus 2022    sampai dengan 21 Agustus 2032.
37.   PT Industri    Televisi   NIB No. 8120112120825 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama IT Lampung
      Lampung            (“IT   oleh Lembaga OSS pada tanggal 2 November    menjalankan kegiatan usahanya.
      Lampung”)                 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                504/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
38.   PT Mitra Televisi Kota    NIB No. 9120400292752 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Jambi
      Jambi (“MT Jambi”)        oleh Lembaga OSS pada tanggal 25 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                                2019
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                501/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.




                                                                                                                        40
Page 58
No.   Perusahaan                Izin                                        Keterangan
39.   PT    Mitra    Televisi   NIB No. 8120312170766 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Kendari
      Kendari (“MT Kendari”)    oleh Lembaga OSS pada tanggal 6 November    menjalankan kegiatan usahanya.
                                2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                502/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
40.   PT   Mitra     Televisi   NIB No. 8120219251539 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Mataram
      Mataram          (“MT     oleh Lembaga OSS pada tanggal 13            menjalankan kegiatan usahanya.
      Mataram”)                 Desember 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                506/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.

41.   PT   Mitra     Televisi   NIB No. 8120214202208 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Manado
      Manado           (“MT     oleh Lembaga OSS pada tanggal 20            menjalankan kegiatan usahanya.
      Manado”)                  Desember 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                505/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
42.   PT Mitra Televisi Palu    NIB No. 8120218281486 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Palu
      (“MT Palu”)               oleh Lembaga OSS pada tanggal 18            menjalankan kegiatan usahanya.
                                Desember 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 Agustus 2022
                                508/T.02.02/2022 tanggal 22 Agustus 2022    sampai dengan 21 Agustus 2032.
43.   PT   Mitra     Televisi   NIB No. 8120219110689 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Pangkal
      Pangkal Pinang (“MT       oleh Lembaga OSS pada tanggal 8 November    Pinang        menjalankan     kegiatan
      Pangkal Pinang”)          2018                                        usahanya.
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                510/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
44.   PT Media       Televisi   NIB No. 8120217161726 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Pontianak
      Pontianak        (“MT     oleh Lembaga OSS pada tanggal 12            menjalankan kegiatan usahanya.
      Pontianak”)               November 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                512/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
45.   PT Media Televisi         NIB No. 8120019131835 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Purwokerto
      Purwokerto   (“MT         oleh Lembaga OSS pada tanggal 13            menjalankan kegiatan usahanya.
      Purwokerto”)              November 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                513/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
46.   PT   Mitra     Televisi   NIB No. 8120310152292 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Samarinda
      Samarinda        (“MT     oleh Lembaga OSS pada tanggal 29            menjalankan kegiatan usahanya.
      Samarinda”)               November 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                514/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
47.   PT     Mitra   Televisi   Izin Penyelenggaraan Penyiaran No. 826      Izin ini berlaku sejak 5 Oktober 2015
      Sriwijaya         (“MT    Tahun 2015 tanggal 5 Oktober 2015           sampai dengan 5 Oktober 2025.
      Sriwijaya”)
48.   PT Media Televisi Tegal   NIB No. 8120319141843 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Tegal
      (“MT Tegal”)              oleh Lembaga OSS pada tanggal 14            menjalankan kegiatan usahanya.
                                November 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                516/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
49.   PT    Mitra    Televisi   NIB No. 8120219281421 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Ternate
      Ternate          (“MT     oleh Lembaga OSS pada tanggal 12            menjalankan kegiatan usahanya.
      Ternate”)                 Desember 2018
                                Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.          Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                                517/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022      sampai dengan 21 April 2032.
50.   PT   Mitra     Televisi   NIB No. 9120401272659 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MT Yogyakarta
      Yogyakarta       (“MT     oleh Lembaga OSS pada tanggal 25 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
      Yogyakarta”)              2019




                                                                                                                     41
Page 59
No.   Perusahaan               Izin                                         Keterangan
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak 22 Agustus 2022
                               906/T.02.02/2022 tanggal 22 Agustus 2022     sampai dengan 21 Agustus 2032.
51.   PT   MDTV       Media    NIB No. 8120018192325 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MD Gorontalo
      Gorontalo       (“MD     oleh Lembaga OSS pada tanggal 22             menjalankan kegiatan usahanya.
      Gorontalo”)              November 2018
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                               497/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022       sampai dengan 21 April 2032.
52.   PT   MDTV     Media      NIB No. 8120112142921 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MD Kupang
      Kupang (“MD Kupang”)     oleh Lembaga OSS pada tanggal 22             menjalankan kegiatan usahanya.
                               November 2018
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak 22 April 2022
                               503/T.02.02/2022 tanggal 22 April 2022       sampai dengan 21 April 2032.
53.   PT    Mitra   Televisi   NIB No. 9120204262751 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MT Banjarmasin
      Banjarmasin     (“MT     oleh Lembaga OSS pada tanggal 25 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
      Banjarmasin”)            2019
                               Izin Penyelenggaraan Penyiaran No.           Izin ini berlaku sejak 22 Agustus 2022
                               910/T.02.02/2022 tanggal 22 Agustus 2022     sampai dengan 21 Agustus 2032.
54.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120208242075 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Yogyakarta
      Yogyakarta               oleh Lembaga OSS pada tanggal 27 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
55.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120100222488 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Palembang
      Palembang                oleh Lembaga OSS pada tanggal 28 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
56.   PT Mitra Media Padang    NIB No. 9120103291613 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Padang
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 28 Mei 2024    menjalankan kegiatan usahanya.
57.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120102241335 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Cirebon
      Cirebon                  oleh Lembaga OSS pada tanggal 13 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 21
                               September 2021
58.   PT   Mitra    Media      NIB No. 9120202290963 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Batam
      Semenanjung Batam        oleh Lembaga OSS pada tanggal 6 Februari     menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
59.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120102232107 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM
      Banjarmasin              oleh Lembaga OSS pada tanggal 20 Februari    Banjarmasin menjalankan kegiatan
                               2019                                         usahanya.
60.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120103490186 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Manokwari
      Manokwari                oleh Lembaga OSS pada tanggal 8 April 2019   menjalankan kegiatan usahanya.
61.   PT Mitra Media Timika    NIB No. 9120108281145 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Timika
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 14 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 6
                               Desember 2021
62.   PT Mitra Media Sentani   NIB No. 9120107201742 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Sentani
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 14 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 6
                               Desember 2021
63.   PT    Sarana   Media     NIB No. 9120102520289 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama SM Manado
      Manado                   oleh Lembaga OSS pada tanggal 8 Mei 2019     menjalankan kegiatan usahanya.
64.   PT     Mitra    Media    NIB No. 9120009242583 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM
      Palangkaraya             oleh Lembaga OSS pada tanggal 28 Februari    Palangkaraya menjalankan kegiatan
                               2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 15       usahanya.
                               November 2021
65.   PT   Mitra      Media    NIB No. 8120313132124 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Bandung
      Bandung                  oleh Lembaga OSS pada tanggal 22             menjalankan kegiatan usahanya.
                               November 2018
66.   PT Mitra Media Garut     NIB No. 9120203191556 yang diterbitkan       NIB ini berlaku selama MM Garut
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 15 Januari     menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019




                                                                                                                     42
Page 60
No.   Perusahaan               Izin                                        Keterangan
67.   PT Mitra Media Jember    NIB No. 9120401162532 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Jember
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 23 Januari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
68.   PT Mitra Media Kediri    NIB No. 9120104123404 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Kediri
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 30 Januari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
69.   PT   Sarana     Media    NIB No. 9120205241453 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama SM Madiun
      Madiun                   oleh Lembaga OSS pada tanggal 15 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
70.   PT Mitra Media Malang    NIB No. 9120104281545 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Malang
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 14 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 6
                               Desember 2021
71.   PT Mitra Media Medan     NIB No. 9120301270384 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Medan
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 8 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
72.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120009211531 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Surabaya
      Surabaya                 oleh Lembaga OSS pada tanggal 12 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 6
                               Desember 2021
73.   PT Mitra Media Bali      NIB No. 9120009211531 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Bali
                               oleh Lembaga OSS pada tanggal 13 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
74.   PT   Mitra      Media    NIB No. 9120100231328 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Makassar
      Makassar        (“MM     oleh Lembaga OSS pada tanggal 12 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
      Makassar”)               2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 6
                               Desember 2021
75.   PT    Mitra   Media      NIB No. 9120206280865 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Pekanbaru
      Pekanbaru     (“MM       oleh Lembaga OSS pada tanggal 6 Februari    menjalankan kegiatan usahanya.
      Pekanbaru”)              2019
76.   PT Mitra Media Aceh      NIB No. 9120203471524 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Aceh
      (“MM Aceh”)              oleh Lembaga OSS pada tanggal 12 April      menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
77.   PT Mitra Media Ambon     NIB No. 9120008251839 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Ambon
      (“MM Ambon”)             oleh Lembaga OSS pada tanggal 13 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
78.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120205102392 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Kalsel
      Kalimantan     Selatan   oleh Lembaga OSS pada tanggal 29 Januari    menjalankan kegiatan usahanya.
      (“MM Kalsel”)            2019
79.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120302221559 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Bengkulu
      Bengkulu        (“MM     oleh Lembaga OSS pada tanggal 15 Februari   menjalankan kegiatan usahanya.
      Bengkulu”)               2019
80.   PT Rentalindo Utama      NIB No. 9120205151756 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama RUP
      Perkasa (“RUP”)          oleh Lembaga OSS pada tanggal 15 Januari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
81.   PT Mitra Media Jambi     NIB No. 9120103153902 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Jambi
      (“MM Jambi”)             oleh Lembaga OSS pada tanggal 30 Januari    menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
82.   PT    Mitra     Media    NIB No. 9120204112991 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Kendari
      Kendari         (“MM     oleh Lembaga OSS pada tanggal 29 Januari    menjalankan kegiatan usahanya.
      Kendari”)                2019
83.   PT Bhakti Panca Buana    NIB No. 9120104380841 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama           BPB
      (“BPB”)                  oleh Lembaga OSS pada tanggal 4 Maret       menjalankan kegiatan usahanya.
                               2019
84.   PT   Mitra      Media    NIB No. 9120205192798 yang diterbitkan      NIB ini berlaku selama MM Lampung
      Lampung         (“MM     oleh Lembaga OSS pada tanggal 29 Januari    menjalankan kegiatan usahanya.
      Lampung”)                2019, dengan perubahan ke-1 pada tanggal
                               5 Januari 2022




                                                                                                                  43
Page 61
 No.        Perusahaan               Izin                                           Keterangan
 85.        PT    Mitra     Media    NIB No. 9120103250314 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Manado
            Manado          (“MM     oleh Lembaga OSS pada tanggal 1 Februari       menjalankan kegiatan usahanya.
            Manado”)                 2019
 86.        PT    Mitra     Media    NIB No. 9120101240419 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Mataram
            Mataram         (“MM     oleh Lembaga OSS pada tanggal 1 Februari       menjalankan kegiatan usahanya.
            Mataram”)                2019
 87.        PT Mitra Media Bangka    NIB No. 9120308122231 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Bangka
            (“MM Bangka”)            oleh Lembaga OSS pada tanggal 23 Januari       menjalankan kegiatan usahanya.
                                     2019
 88.        PT   Mitra     Media     NIB No. 9120109152281 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Donggala
            Donggala       (“MM      oleh Lembaga OSS pada tanggal 28 Januari       menjalankan kegiatan usahanya.
            Donggala”)               2019, dengan perubahan ke-1 pada tanggal
                                     13 Oktober 2022
 89.        PT     Mitra   Media     NIB No. 9120106153804 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Pontianak
            Pontianak      (“MM      oleh Lembaga OSS pada tanggal 30 Januari       menjalankan kegiatan usahanya.
            Pontianak”)              2019
 90.        PT     Mitra   Media     NIB No. 9120100230713 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Samarinda
            Samarinda      (“MM      oleh Lembaga OSS pada tanggal 1 Februari       menjalankan kegiatan usahanya.
            Samarinda”)              2019
 91.        PT     Mitra   Media     NIB No. 9120103480185 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Semarang
            Semarang       (“MM      oleh Lembaga OSS pada tanggal 8 April 2019     menjalankan kegiatan usahanya.
            Semarang”)
 92.        PT     Mitra   Media     NIB No. 9120204462966 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Sriwijaya
            Sriwijaya      (“MM      oleh Lembaga OSS pada tanggal 26 April         menjalankan kegiatan usahanya.
            Sriwijaya”)              2019
 93.        Mitra Media     Tegal    NIB No. 9120209212672 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Tegal
            (“MM Tegal”)             oleh Lembaga OSS pada tanggal 27 Februari      menjalankan kegiatan usahanya.
                                     2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 5
                                     Januari 2022
 94.        Mitra Media Ternate      NIB No. 9120100290315 yang diterbitkan         NIB ini berlaku selama MM Ternate
            (“MM Ternate”)           oleh Lembaga OSS pada tanggal 1 Februari       menjalankan kegiatan usahanya.
                                     2019 dengan perubahan ke-3 pada tanggal
                                     20 Januari 2022


F. PERJANJIAN PENTING

  a)   Perjanjian Pembiayaan

       1.   Akta Perjanjian Fasilitas Term Loan No. WCO.KP/2759/TLN/2024, No. 71 tanggal 11 Oktober 2024, yang dibuat di
            hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, antara Perseroan
            dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (”Mandiri”).

            Mandiri telah sepakat untuk memberikan pinjaman berjangka kepada Perseroan dengan jumlah maksimal
            Rp794.750.000.000. Pinjaman wajib digunakan Perseroan untuk membiayai kekurangan arus kas (gap cashflow)
            Perseroan terkait dengan pengambilalihan PT Net Visi Media Tbk (saat ini telah berganti nama menjadi PT MDTV
            Media Technologies Tbk (“MDTV”)). Lebih lanjut, bunga kredit adalah sebesar 9,25% per tahun.

            Sehubungan dengan fasilitas kredit tersebut, Perseroan memberikan jaminan berupa (i) jaminan gadai atas deposito
            yang setidaknya berjumlah Rp20.000.000.000; (ii) jaminan gadai atas sekurang-kurangnya 80% saham MDTV atau
            sejumlah 33.109.887.166 lembar saham yang akan atau telah dimiliki oleh Perseroan dengan nilai nominal sebesar
            Rp2.838.835.409.150; (iii) hak tanggungan peringkat pertama atas tanah JFST 1 dengan nilai penjaminan sebesar
            Rp139.265.900.000; (iv) hak tanggungan peringkat pertama atas Tanah JFST 2 dengan nilai penjaminan sebesar
            Rp7.566.300.000; (v) hak tanggungan peringkat pertama atas Tanah Perseroan 1 dengan nilai penjaminan sebesar
            Rp622.185.800.000,00; dan (vi) hak tanggungan peringkat pertama atas Tanah Perseroan 2 dengan nilai penjaminan
            sebesar Rp5.827.300.000.

            Jangka waktu fasilitas pinjaman adalah maksimal 61 bulan sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Fasilitas
            Mandiri yang termasuk periode ketersediaan (yaitu 1 bulan sejak dan termasuk tanggal Perjanjian Fasilitas Mandiri).




                                                                                                                            44
Page 62
     Pada tanggal 31 Mei 2025, jumlah yang terhutang dari Perseroan untuk fasilitas tersebut adalah sebesar
     Rp748.200.000.0001 (tujuh ratus empat puluh delapan miliar dua ratus juta Rupiah).

2.   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. SH-01/12/2024 tanggal 20 Desember 2024 antara MDTV, Perseroan dan PT
     Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“BRI”)

     BRI menyediakan fasilitas kredit modal kerja fully cash collateral kepada MDTV dengan maksimum kredit sebesar
     Rp49.940.000.000 kredit rekening koran (R/K). Tujuan dari fasilitas kredit tersebut adalah untuk tambahan modal
     kerja usaha perdagangan umum dan jasa (multiguna). Lebih lanjut, bunga kredit adalah sebesar 1,22% per tahun.

     Sehubungan dengan fasilitas kredit tersebut, Perseroan memberikan jaminan berupa (i) agunan rekening simpanan
     atas nama Perseroan dengan total sebesar Rp50.000.000.000 berdasarkan perjanjian gadai atas barang bergerak
     atau surat berharga No. B./PJ04/12/2024 tanggal 20 Desember 2024 dan (ii) pemindahan dan penyerahan seluruh
     tagihan Perseroan kepada MDTV baik yang sekarang telah ada atau yang di kemudian hari ada berdasarkan
     Perjanjian Pemindahan dan Penyerahan Tagihan (Cessie) No. B./KD-V/PJ/07/ADK/12/2024 tanggal 20 Desember
     2024.

     Jangka waktu perjanjian kredit tersebut adalah 20 Desember 2024 sampai dengan 20 Desember 2025.

     Pada tanggal 30 April 2025, saldo pokok pinjaman Perseroan tercatat sejumlah Rp49.940.000.000 (empat puluh
     sembilan miliar sembilan ratus empat puluh juta rupiah).

3.   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. /SH-01/12/2024 tanggal 24 Desember 2024 antara MMTV, Perseroan dan
     BRI

     BRI menyediakan fasilitas kredit modal kerja fully cash collateral kepada MMTV dengan maksimum kredit sebesar
     Rp69.900.000.000 kredit rekening koran (R/K). Tujuan dari fasilitas kredit tersebut adalah untuk tambahan modal
     kerja usaha perdagangan umum dan jasa (multiguna). Lebih lanjut, bunga kredit adalah sebesar 1,22% per tahun.

     Sehubungan dengan fasilitas kredit tersebut, Perseroan memberikan jaminan berupa (i) agunan rekening simpanan
     atas nama Perseroan dengan total sebesar Rp70.000.000.000 berdasarkan perjanjian gadai atas barang bergerak
     atau surat berharga No. B./PJ-04/12/2024 tanggal 24 Desember 2024 dan (ii) pemindahan dan penyerahan seluruh
     tagihan Perseroan kepada MMTV baik yang sekarang telah ada atau yang di kemudian hari ada berdasarkan
     Perjanjian Pemindahan dan Penyerahan Tagihan (Cessie) No. B./KC-V/PJ/07/ADK/12/2024 tanggal 24 Desember
     2024.

     Jangka waktu perjanjian kredit tersebut adalah 23 Desember 2024 sampai dengan 23 Desember 2025.

     Pada tanggal 30 April 2025, saldo pokok pinjaman Perseroan tercatat sejumlah Rp69.900.000.000 (enam puluh
     sembilan miliar sembilan ratus juta rupiah).

4.   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. B./SH-01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 antara MMTV, Perseroan dan
     BRI

     BRI menyediakan fasilitas kredit modal kerja fully cash collateral kepada MMTV dengan maksimum kredit sebesar
     Rp94.500.000.000 kredit rekening koran (R/K). Tujuan dari fasilitas kredit tersebut adalah untuk tambahan modal
     kerja usaha perdagangan umum dan jasa (multiguna). Lebih lanjut, bunga kredit adalah sebesar 1,22% per tahun.

     Sehubungan dengan fasilitas kredit tersebut, Perseroan memberikan jaminan berupa (i) agunan rekening simpanan
     atas nama Perseroan dengan total sebesar Rp95.000.000.000 berdasarkan perjanjian gadai atas barang bergerak
     atau surat berharga No. B./PJ-04/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 dan (ii) pemindahan dan penyerahan seluruh
     tagihan Perseroan kepada MMTV baik yang sekarang telah ada atau yang di kemudian hari ada berdasarkan
     Perjanjian Pemindahan dan Penyerahan Tagihan (Cessie) No. B./KC-V/PJ/07/ADK/12/2024 tanggal 23 Desember
     2024.

     Jangka waktu perjanjian kredit tersebut adalah 23 Desember 2024 sampai dengan 23 Desember 2025.

     Pada tanggal 30 April 2025, saldo pokok pinjaman Perseroan tercatat sejumlah sejumlah Rp94.500.000.000
     (sembilan puluh empat miliar lima ratus juta rupiah).




                                                                                                                 45
Page 63
     5.   Perjanjian Kredit Cash Collateral No. B./SH-01/12/2024 tanggal 20 Desember 2024 antara MMD, Perseroan dan
          BRI

          BRI menyediakan fasilitas kredit modal kerja fully cash collateral kepada MMTV dengan maksimum kredit sebesar
          Rp9.980.000.000 kredit rekening koran (R/K). Tujuan dari fasilitas kredit tersebut adalah untuk tambahan modal
          kerja usaha perdagangan umum dan jasa (multiguna). Lebih lanjut, bunga kredit adalah sebesar 1,22% per tahun.

          Sehubungan dengan fasilitas kredit tersebut, Perseroan memberikan jaminan berupa (i) agunan rekening simpanan
          atas nama Perseroan dengan total sebesar Rp10.000.000.000 berdasarkan perjanjian gadai atas barang bergerak
          atau surat berharga No. B./PJ.04/12/2024 tanggal 20 Desember 2024 dan (ii) pemindahan dan penyerahan seluruh
          tagihan Perseroan kepada MMD baik yang sekarang telah ada atau yang di kemudian hari ada berdasarkan Perjanjian
          Pemindahan dan Penyerahan Tagihan (Cessie) No. B./KC-V/PJ/07/ADK/12/2024 tanggal 20 Desember 2024.

          Jangka waktu perjanjian kredit tersebut adalah 23 Desember 2024 sampai dengan 23 Desember 2025.

          Pada tanggal 30 April 2025, saldo pokok pinjaman Perseroan tercatat sejumlah Rp9.980.000.000 (sembilan miliar
          sembilan ratus delapan puluh juta rupiah).

b)   Perjanjian penting dengan pihak Afiliasi

     1.   Sewa Menyewa MD Place No. Ref 006/LA/MDTV/T.1-02.1-5/20245 tanggal 28 November 2024 antara Perseroan
          dan MDTV
          MDTV menyewa dari Perseroan suatu area yang berlokasi pada MD Place, Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910,
          Indonesia hanya untuk keperluan kegiatan MDTV. Area tersebut merupakan Lantai 2, zona 1-5 dengan luas 944,00
          m2. Harga sewa adalah Rp280.000 per m2 dengan tambahan biaya layanan sebesar Rp75.000 per m2. Jangka waktu
          perjanjian adalah sejak 11 November 2024 – 31 Desember 2027.

          Hubungan afiliasi antara para pihak adalah MDTV merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan.

     2.   Sewa Menyewa MD Place No. Ref 007/LA/MDTV/T.1-02.1-5/20245 tanggal 28 November 2024 antara Perseroan
          dan MMTV

          MMTV menyewa dari Perseroan suatu area yang berlokasi pada MD Place, Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910,
          Indonesia hanya untuk keperluan kegiatan MDTV. Area tersebut merupakan (i) Lantai Mezzanine, zona 1 dengan
          luas 211,17 m2, (ii) Lantai 1, zona 1-5 dengan luas 944 m2, (iii) Lantai 3, zona 1-2 dengan luas 438,56 m2, (iv) Lantai
          UPS Room, zona Outdoor dengan luas 19,20 m2 dan (v) Lantai Shelter Room, zona outdoor dengan luas 10,40 m2.
          Harga sewa adalah Rp280.000 per m2 dengan tambahan biaya layanan sebesar Rp75.000 per m2. Jangka waktu
          perjanjian adalah sejak 11 November 2024 – 31 Desember 2027.

          Hubungan afiliasi antara para pihak adalah MMTV merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan.

c)   Perjanjian penting dengan pihak ketiga

     1.   Perjanjian Kerjasama Produksi Film

          Perseroan menunjuk Produser dan Produser setuju atas penunjukan tersebut dan bersedia untuk bekerja sama
          dengan Perseroan dalam suatu produksi film layar lebar. Pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung Jawab
          Produser meliputi segala hal sehubungan dengan kegiatan produksi film dimulai kegiatan persiapan (pra produksi),
          kegiatan/pelaksanaan shooting (produksi) dan pasca/post produksi, yaitu sampai film dinyatakan picture lock oleh
          Perseroan. Rincian dari masing-masing perjanjian adalah sebagaimana tercantum pada tabel berikut:

                 NAMA PERJANJIAN              PRODUSER             RUANG LINGKUP             JANGKA WAKTU            STATUS
                                                                                                                    PRODUKSI
          Perjanjian      Kerjasama       CV Kunci Studio     Kegiatan produksi /          20     Mei    2024    Selesai
          Produksi Film Layar Lebar                           pembuatan film layar         sampai                produksi.
          No.          373/PE-PROD-                           lebar dengan judul           diterimanya final
          FLL/MDP/V/2024 tanggal 20                           sementara “Sebelum 7         format film dengan
          Mei 2024                                            Hari” atau judul lain yang   baik dan benar




                                                                                                                               46
Page 64
     NAMA PERJANJIAN           PRODUSER            RUANG LINGKUP             JANGKA WAKTU           STATUS
                                                                                                   PRODUKSI
                                              akan ditentukan         di   oleh     Perseroan,
                                              kemudian hari.               trailer film, serta
                                                                           kegiatan promosi
                                                                           dengan baik oleh
                                              Biaya pekerjaan film ini
                                                                           Perseroan.
                                              adalah    sebesar    Rp
                                              6.180.816.327 gross.
Perjanjian      Kerjasama   PT     Ravacana   Kegiatan produksi /          21 Juni 2024 dan      Selesai
Produksi Film Layar Lebar   Films Indonesia   pembuatan film layar         akan        berlaku   produksi.
No.          487/PE-PROD-                     lebar dengan judul           efektif pada sejak
FLL/MDP/VI/2024 tanggal                       sementara        “Singsot”   pekerjaan dimulai
21 Juni 2024                                  atau judul lain yang akan    dan akan berakhir
                                              ditentukan di kemudian       sampai      seluruh
                                              hari.                        pekerjaan
                                                                           diselesaikan
                                                                           dengan baik oleh
                                              Biaya pekerjaan film ini
                                                                           Produser dan Copy
                                              adalah    sebesar    Rp
                                                                           A      Film     DCP
                                              3.367.346.939 gross.
                                                                           diterima dengan
                                                                           benar          oleh
                                                                           Perseroan.
Perjanjian     Kerjasama    CV      Kreasi    Kegiatan produksi /          22 Juli 2024 dan      Belum selesai
Tentang Produksi Film No.   Naraswari         pembuatan film dengan        akan       berakhir   produksi.
539/PE-PROD-                Media             judul sementara “Lebih       sampai      seluruh
FLL/MDE/VII/2024 tanggal                      Dari Selamanya” atau         pekerjaan
22 Juli 2024                                  judul lain yang akan         diselesaikan
                                              ditentukan di kemudian       dengan baik oleh
                                              hari.                        Produser dan Copy
                                                                           A     Film      DCP
                                                                           diterima dengan
                                              Biaya pekerjaan film ini
                                                                           benar          oleh
                                              adalah    sebesar    Rp
                                                                           Perseroan.
                                              4.494.413.265 gross.
Perjanjian     Kerjasama    PT      Artujuh   Kegiatan produksi /          26 November 2024      Belum selesai
Tentang Produksi Film No.   Kreasi Bersama    pembuatan film dengan        sampai       film     produksi.
788/PE-PROD-                                  judul        sementara       dinyatakan  final
FLL/MDE/XI/2024 tanggal                       “Tenung” atau judul lain     shooting.
26 November 2024                              yang akan ditentukan di
                                              kemudian hari.


                                              Biaya pekerjaan film ini
                                              adalah    sebesar    Rp
                                              2.904.744.898 gross.




                                                                                                              47
Page 65
           NAMA PERJANJIAN             PRODUSER             RUANG LINGKUP            JANGKA WAKTU          STATUS
                                                                                                          PRODUKSI
     Perjanjian      Kerjasama      PT Dapurfilm       Kegiatan produksi /        24 Desember 2024      Belum selesai
     Tentang Produksi Film Layar    Production         pembuatan film dengan      sampai                produksi.
     Lebar No. 898/PE-PROD-                            judul sementara “La        diterimanya Copy A
     FLL/MDE/XII/2024 tanggal                          Tahzan” atau judul lain    Film DCP dengan
     24 Desember 2024                                  yang akan ditentukan di    baik dan benar
                                                       kemudian hari.             oleh     Perseroan,
                                                                                  trailer film, serta
                                                                                  kegiatan promosi
                                                       Biaya pekerjaan film ini
                                                                                  dengan baik oleh
                                                       adalah    sebesar    Rp
                                                                                  Perseroan.
                                                       2.500.000.000 gross.


2.   Perjanjian Payung Penayangan dan Bagi Hasil Eksploitasi Film No. 265/MDP-PB/V/2023 tanggal 23 Mei 2023
     antara Perseroan dan CV Maju Jaya Sinema

     Perseroan dan CV Maju Jaya Sinema bermaksud untuk bekerjasama dalam melakukan eksploitasi film dengan
     menayangkan film milik Perseroan di bioskop milik CV Maju Jaya Sinema bernama “Mopic Cinema Malang”.
     Perjanjian ini berlaku seterusnya sampai adanya perubahan dan atau pengakhiran yang disepakati oleh Para Pihak.
     Perseroan berhak atas 50% dari total hasil perhitungan harga tanda masuk (HTM) di bioskop setelah dikurangi
     dengan pajak hiburan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di masing-masing bioskop. CV Maju Jaya
     Sinema berhak untuk menerbitkan tanda masuk tanpa biaya atau tanda masuk gratis (free passes/complimentary)
     jumlahnya tidak lebih dari 2% dari total tanda masuk yang diterbitkan untuk pemutaran film dan tanda masuk tanpa
     biaya atau tanda masuk gratis tersebut dikecualikan dari keseluruhan atau total pendapatan yang dihasilkan selama
     pemutaran film berlangsung.

3.   Perjanjian Lisensi No. P-001/Legal-SCTV/I/2024 tanggal 3 Januari 2024 antara Perseroan dan PT Surya Citra Televisi

     Perseroan memberikan lisensi eksklusif kepada PT Surya Citra Televisi untuk menayangkan film layar lebar berjudul
     “Bismillah Kunikahi Suamimu” di stasiun televisi milik PT Surya Citra Televisi yang dikenal dengan nama SCTV dalam
     periode ;isensi dan hanya untuk ditayangkan dalam wilayah Negara Republik Indonesia. (i) Periode lisensi adalah
     untuk 4 (empat) kali penayangan program atau selama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 24 Juni 2024, yang
     mana tercapai terlebih dahulu; dan (ii) Behind the scene sebanyak 4 (empat) kali penayangan dengan durasi selama
     5 (lima) menit pada tanggal 24 Februari 2023 sampai dengan tanggal 27 Februari 2023. Biaya lisensi yang harus
     dibayarkan oleh Perseroan adalah sebesar Rp 588.235.294, belum termasuk PPN.

4.   Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Gedung No. 012/PE-SMR-/JFS/III/2025 antara JFST dan PT Fourmix Jakarta
     Film Studio (“FJFS”) tanggal 12 Maret 2025

     JFST bermaksud menyewakan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya seluas 456,9m2 yang terletak di Jalan
     Raya Ceger No. 1 RT 005/RW 001, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur kepada FJFS, untuk digunakan sebagai ruang
     kerja/perkantoran FJFS. Harga sewa adalah Rp79.957.500 per bulan. Jangka waktu perjanjian adalah sejak 1 Januari
     2025 – 31 Desember 2025.

5.   Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Gedung No. 013/PE-VSK/JFS/III/2025 antara JFST dan PT Visi Kreasi Studio
     (“VKS”) tanggal 12 Maret 2025

     JFST bermaksud menyewakan sebidang tanah beserta bangunan di atasnya seluas 191,76m2 yang terletak di Jalan
     Raya Ceger No. 1 RT 005/RW 001, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur kepada VKS, untuk digunakan sebagai ruang
     kerja/perkantoran VKS. Harga sewa adalah Rp33.558.000 per bulan. Jangka waktu perjanjian adalah sejak 20
     Desember 2024 – 19 Desember 2025.

6.   Deal Terms No.018A/NMT-CJ;SD/PERJ/CLD/III/24-LES tanggal 25 Maret 2024 antara MMTV dan CJ ENT Co. Ltd.
     (“CJ”)

     CJ memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan judul “True Beauty” sebanyak 16 episode melalui platform
     media (televisi channel NET) pada wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus dibayarkan oleh MMTV adalah
     sebesar USD1.300 per episode atau USD20.800 gross untuk 16 episode. Jangka waktu perjanjian adalah 2 tahun sejak




                                                                                                                     48
Page 66
     tanggal tayang pertama dengan ketentuan bahwa tanggal tayang pertama tidak diperbolehkan untuk melebihi 31
     Juli 2024.

7.   Deal Terms No.030B/NMT-CJ;SD/PERJ/CLD/III/23-LES tanggal 30 Maret 2023 antara MMTV dan CJ

     CJ memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan judul “Shinbi’s Haunted House: The Secret of the Cave”
     sebanyak 1 episode melalui platform media (televisi channel NET dan Youtube channel Bernama NETMEDIATAMA,
     NETINSIGHT dan NETFAMILY) pada wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus dibayarkan oleh MMTV adalah
     sebesar USD1.500 gross untuk 1 episode. Jangka waktu perjanjian adalah 3 tahun sejak tanggal tayang pertama
     dengan ketentuan bahwa tanggal tayang pertama tidak diperbolehkan untuk melebihi 31 Maret 2023.

8.   Deal Terms No.030A/NMT-CJ;SD/PERJ/CLD/III/23-LES tanggal 30 Maret 2023 antara MMTV dan CJ

     CJ memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan judul “Shinbi’s Haunted House: Sky Goblin Vs
     Jormungandr” sebanyak 1 episode melalui platform media (televisi channel NET dan Youtube channel Bernama
     NETMEDIATAMA, NETINSIGHT dan NETFAMILY) pada wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus dibayarkan
     oleh MMTV adalah sebesar USD2.500 gross untuk 1 episode. Jangka waktu perjanjian adalah 3 tahun sejak tanggal
     tayang pertama dengan ketentuan bahwa tanggal tayang pertama tidak diperbolehkan untuk melebihi 31 Maret
     2023.

9.   Deal Terms No.030D/NMT-CJ;SD/PERJ/CLD/III/23-LES tanggal 27 Maret 2023 antara MMTV dan CJ

     CJ memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan judul “Guardian: The Lonely and Great God” sebanyak 16
     episode melalui platform media (televisi channel NET) pada wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus
     dibayarkan oleh MMTV adalah sebesar USD36.800 gross untuk 16 episode. Jangka waktu perjanjian adalah 3 tahun
     sejak tanggal tayang pertama dengan ketentuan bahwa tanggal tayang pertama tidak diperbolehkan untuk melebihi
     31 Maret 2023.

10. Deal Terms No.032C/NMT-YTE/PERJ/CLD/IV/23-LES tanggal 5 April 2023 antara MMTV dan Yomiuri Telecasting
    Corporation (“YTE”)

     YTE memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan judul “Detective Conan” sebanyak 27 episode melalui
     platform media (televisi channel NET) pada wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus dibayarkan oleh MMTV
     adalah sebesar USD13.500 gross untuk 27 episode. Jangka waktu perjanjian adalah sampai dengan 30 Juni 2026.

11. Deal Terms No.048D/NMT-YTE/PERJ/CLD/VII/23-LES tanggal 10 Juli 2023 antara MMTV dan YTE

     YTE memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan judul “Detective Conan” sebanyak 26 episode melalui
     platform media (televisi channel NET) pada wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus dibayarkan oleh MMTV
     adalah sebesar USD13.000 gross untuk 26 episode. Jangka waktu perjanjian adalah sampai dengan 30 September
     2026.


12. Deal Terms No.032/NMT-IIS/PERJ/CLD/VII/23-LES tanggal 17 Juli 2024 antara MMTV dan IQIYI International
    Singapore Pte Ltd (“IQIYI”)

     IQIYI memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan judul “Mr. Bad” sebanyak 24 episode pada wilayah
     Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus dibayarkan oleh MMTV adalah sebesar USD24.000 gross untuk 24episode.
     Jangka waktu perjanjian adalah 2 tahun sejak tanggal penyiaran pertama atau 30 November 2024, yang mana yang
     lebih dahulu.


13. Perjanjian Lisensi No. 051C/NMT-EASTWEST/AGREEMENT/CLD/X/20-BRS tanggal 5 Oktober 2020 antara MMTV
    dan Eastwest License Ltd (“Eastwest”)

     Eastwest memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan program dengan judul “Go Fish” dengan total 1
     episode dan durasi 74 menit pada wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus dibayarkan oleh MMTV adalah
     sebesar USD5.500 gross untuk 1 episode. Jangka waktu perjanjian adalah sampai dengan 31 Desember 2025.




                                                                                                                  49
Page 67
14. Perjanjian Lisensi No. 017A/NMT-LC/PERJ/CLD/III/24-LES tanggal 12 Maret 2024 antara MMTV dan Lian Contents
    Co. Ltd (“LC”)

    LC memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan program dengan judul “My Happy Ending” dengan total
    16 episode melalui platform media (televisi channel NET) di wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus
    dibayarkan oleh MMTV adalah sebesar USD17.600 untuk 16 episode. Jangka waktu perjanjian adalah 2 tahun sejak
    (i) tanggal penyiaran pertama yaitu setelah 1 Juli 2024 atau (ii) 31 Oktober 2024, yang mana yang lebih dahulu.

15. Perjanjian Lisensi No. 011A/NMT-BEF/PERJ/CLD/I/24-LES tanggal 21 Januari 2024 antara MMTV dan Barajoun
    Entertainment FZ-LLC (“BEF”)

    BEF memberikan lisensi kepada MMTV untuk menayangkan program dengan judul “Bilal: A New Breed of Hero”
    dengan total 1 episode di wilayah Indonesia. Biaya atas lisensi yang harus dibayarkan oleh MMTV adalah sebesar
    USD5.000 untuk 1 episode. Jangka waktu perjanjian adalah 2 tahun sejak tanggal penyiaran pertama.

16. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Program MMTV

    MMTV dan pihak ketiga telah mengadakan perjanjian jual beli program, dimana pihak ketiga sebagai rumah produksi
    akan melaksanakan produksi program. Perjanjian akan berakhir saat seluruh episode dari materi program diserahkan
    kepada MMTV dan ditandatanganjinya Berita Acara Jual Beli (“BAJB”) oleh MMTV dan pihak ketiga. Rincian dari
    masing-masing perjanjian adalah sebagaimana tercantum pada tabel berikut:

             Nama Perjanjian              Pihak Ketiga     Nilai Perjanjian      Program         Berita Acara Jual
                                                                                                  Beli (“BAJB”)
     Perjanjian Pengikatan Jual Beli     PT Shandiego    Rp15.000.000 per     Top Spot (676     BAJB         telah
     Program Top Spot No. 006T/NMT-      Creative        episode              episode)          ditandatangani
     SCM/PERJ/CLD/II/22-BRS tanggal 1    Media                                                  untuk episode 1 –
     Februari     2022    sebagaimana                                                           652.
     terakhir diubah dengan Addendum
     Kesebelas      No.      038/NMT-
     SCM/PERJ/CLD/VIII/24-LES tanggal
     12 Agustus 2024
     Perjanjian Pengikatan Jual Beli     PT Skyrock      Rp15.000.000 per     Masakuy (391      BAJB         telah
     Program Masakuy No. 029B/NMT-       Indonesia       eipsode              episode)          ditandatangani
     SI/PERJ/CLD/III/23-LES tanggal 25                   (performance                           untuk episode 1 –
     Maret 2023 sebagiamana terakhir                     share dibawah 4%;                      315.
     diubah dengan Addendum Kelima                       dan
     Perjanjian Pengikatan Jual Beli
     Program Masakuy No. 007A/NMT-
     SI/PERJ/CLD/III/24-LES tanggal 3                    Rp17.000.000
     maret 2024                                          (performance
                                                         share diatas 4%)
     Perjanjian Pengikatan Jual Beli     PT Skyrock      Rp15.000.000 per     Makan Enak        BAJB         telah
     Program Makan Enak dengan No.       Indonesia       eipsode              (674 episode)     ditandatangani
     073M/NMT-SI/PERJ/CLD/IX/21-                         (performance                           untuk episode 1 –
     CDS tanggal 20 September 2021                       share dibawah 4%;                      578.
     sebagaimana terakhir kali diubah                    dan
     dengan Addendum Kesepuluh
     Perjanjian Pengikatan Jual Beli
     Program     Makan    Enak    No.                    Rp17.000.000
     008B/NMT-CI/PERJ/CLD/III/24-LES                     (performance
     tanggal 5 Maret 2024                                share diatas 4%)


17. Perjanjian Relai Siaran No. 086/NMT-TS/PERJ/CLD/XI/22-BRS tanggal 3 November 2022 sebagaimana telah
    diubah dengan Addendum Pertama Perjanjian Relai Siaran No. 001E/NMT-TS/PERJ/CLD/I/24-LES tanggal 1 Januari
    2024 antara MMTV dan PT Telekomunikasi Selular (“TS”)




                                                                                                                 50
Page 68
MMTV mengizinkan TS untuk melakukan relai siaran tanpa membebankan imbalan apapun kepada TS melalui media
platform dengan nama MAXStream. Jangka waktu perjanjian adalah sampai dengan 31 Desember 2025.

18. Perjanjian Multipleksing

                                Nomor Perjanjian Kerja Sama Sewa Slot      Tanggal Berakhir     Pihak Ketiga
   No.     Nama Perusahaan
                                        Saluran Siaran Digital No.            Perjanjian
                               Addendum Pertama Perjanjian Kerjasama                            PT Televisi
                                Sewa Menyewa Saluran Siaran Digital No.     31 Desember        Transformasi
 1.             MMTV
                                   0378/NMT-TTI/PERJ/CLD/VI/24-PEB             2024*             Indonesia
                                            tanggal 6 Juni 2024
                                          006/NMGORONTALO-                                    Penyiaran Publik
                               LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat      30 April 2026     Televisi Republik
 2.          MD Gorontalo
                                 No. 628/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 4                         Indonesia
                                                Maret 2025
                                 007/SMACEH-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-                           Penyiaran Publik
                                           PEB juncto Surat No.                               Televisi Republik
 3.            SM Aceh                                                      30 April 2026
                                  553/PU.02.01/I.6/II/2025 tanggal 21                            Indonesia
                                               Februari 2025
                                 008/ABST-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB                          Penyiaran Publik
 4.              ABST          juncto Surat No. 553/PU.02.01/I.6/II/2025    30 April 2026     Televisi Republik
                                        tanggal 21 Februari 2025                                 Indonesia
                                009/TAGARUT-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-                           Penyiaran Publik
                                           PEB juncto Surat No.                               Televisi Republik
 5.            TV Garut                                                     30 April 2026
                                   628/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 4                           Indonesia
                                                Maret 2025
                                             010/MTAMBON-                   30 April 2026     Penyiaran Publik
                               LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
 6.           MT Ambon
                                 No. 553/PU.02.01/I.6/II/2025 tanggal 21                         Indonesia
                                               Februari 2025
                                           011/MTBENGKULU-                  30 April 2026     Penyiaran Publik
                               LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
 7.          MT Bengkulu
                                 No. 553/PU.02.01/I.6/II/2025 tanggal 21                         Indonesia
                                               Februari 2025
                                 012/CAM-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB                           Penyiaran Publik
 8.              CAM           juncto Surat No. 553/PU.02.01/I.6/II/2025    30 April 2026     Televisi Republik
                                        tanggal 21 Februari 2025                                 Indonesia
                                013/FMMT-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB                           Penyiaran Publik
                                              juncto Surat No.                                Televisi Republik
 9.             FMMT                                                        30 April 2026
                                  720/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                           Indonesia
                                                Maret 2025
                                         014/MTPURWOKERTO-                                    Penyiaran Publik
                               LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat      30 April 2026     Televisi Republik
 10.        MT Purwokerto
                                No. 726/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                         Indonesia
                                                Maret 2025
                                             015/ITLAMPUNG-                 30 April 2026     Penyiaran Publik
                               LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
 11.          IT Lampung
                                No. 720/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                         Indonesia
                                                Maret 2025
                                             016/NMKUPANG-                  30 April 2026     Penyiaran Publik
                               LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
 12.          MD Kupang
                                No. 720/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                         Indonesia
                                                Maret 2025
                                             017/MTTERNATE-                 30 April 2026     Penyiaran Publik
                               LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
 13.          MT Ternate
                                No. 726/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                         Indonesia
                                                Maret 2025




                                                                                                            51
Page 69
                            Nomor Perjanjian Kerja Sama Sewa Slot      Tanggal Berakhir     Pihak Ketiga
 No.   Nama Perusahaan
                                   Saluran Siaran Digital No.             Perjanjian
                            018/BGM-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB                            Penyiaran Publik
                                        juncto Surat No.                                  Televisi Republik
14.          BGM                                                        30 April 2026
                              726/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                           Indonesia
                                          Maret 2025
                            019/MTTEGAL-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-                           Penyiaran Publik
                                      PEB juncto Surat No.                                Televisi Republik
15.        MT Tegal                                                     30 April 2026
                              726/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                           Indonesia
                                          Maret 2025
                                       020/MTKENDARI-                                     Penyiaran Publik
                           LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
16.       MT Kendari                                                    30 April 2026
                            No. 628/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 4                          Indonesia
                                          Maret 2025
                                       021/MTMANADO-                                      Penyiaran Publik
                           LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
17.      MT Manado                                                      30 April 2026
                            No. 720/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                         Indonesia
                                          Maret 2025
                                      022/MTMATARAM-                                      Penyiaran Publik
                           LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
18.      MT Mataram                                                     30 April 2026
                            No. 720/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                         Indonesia
                                          Maret 2025
                            023/MTPALU-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-                            Penyiaran Publik
                                     PEB juncto Surat No.                                 Televisi Republik
19.        MT Palu                                                      30 April 2026
                              726/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                           Indonesia
                                          Maret 2025
                                     024/MTPONTIANAK-                                     Penyiaran Publik
                           LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB juncto Surat                        Televisi Republik
20.      MT Pontianak                                                   30 April 2026
                            No. 726/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 12                         Indonesia
                                          Maret 2025
                             025/ST-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB                            Penyiaran Publik
                                        juncto Surat No.                                  Televisi Republik
21.       Sentani TV                                                    30 April 2026
                              628/PU.02.01/I.6/III/2025 tanggal 4                            Indonesia
                                          Maret 2025
                                                                                          Penyiaran Publik
                                    027/MTYOGYAKARTA-
22.     MT Yogyakarta                                                   31 Mei 2025*      Televisi Republik
                                 LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-PEB
                                                                                              Indonesia
                                                                                          PT Media Televisi
23.          TLTV             038G/TLT-MTB/PERJ/CLD/V/22-LES            14 Mei 2025*
                                                                                               Bandung
                                                                                          Penyiaran Publik
24.        ST Batam         028/STB-LPPTVRI/PERJ/CLD/VI/24-PEB           30 Juni 2025     Televisi Republik
                                                                                              Indonesia
                                                                                          Penyiaran Publik
                                    029/MTSAMARINDA-
25.     MT Samarinda                                                     31 Juli 2025     Televisi Republik
                                LPPTVRI/PERJ/CLD/VII/24-PEB
                                                                                              Indonesia
        PT Televisi Anak    007/TAMEDAN-TMP/PERJ/CLD/VIII/23-                             PT Trans7 Medan
26.                                                                      31 Juli 2025
            Medan                        PEB                                                 Palembang
                                                                                          Penyiaran Publik
                                   007A/MTBANJARMASIN-                  30 September
27.    MT Banjarmasin                                                                     Televisi Republik
                                 LPPTVRI/PERJ/CLD/X/23-PEB                  2024*
                                                                                              Indonesia
                             004/BC-LPPTVRI/PERJ/CLD/III/234-PEB                          Penyiaran Publik
28.         Bahana         juncto Surat No. 553/PU.02.01/I.6/II/2025    31 Maret 2026     Televisi Republik
                                   tanggal 21 Februari 2025                                   Indonesia
                                                                                          Penyiaran Publik
                                     005/TABANDUNG-
29.       TV Bandung                                                   31 Maret 2025*     Televisi Republik
                                LPPTVRI/PERJ/CLD/III/234-PEB
                                                                                              Indonesia
                                                                                             PT Televisi
                            0078/TAMADIUN-TTI/PERJ/CLD/VII/23-
30.       TV Madiun                                                      31 Juli 2025       Transformasi
                                          PEB
                                                                                              Indonesia




                                                                                                        52
Page 70
                                        Nomor Perjanjian Kerja Sama Sewa Slot       Tanggal Berakhir         Pihak Ketiga
          No.     Nama Perusahaan
                                             Saluran Siaran Digital No.                Perjanjian
                                                                                                              PT Televisi
        31.            TV Kediri        007C/TAKEDIRI-TTI/PERJ/CLD/VII/23-PEB          31 Juli 2025         Transformasi
                                                                                                              Indonesia
                                        026/MTJAMBI-LPPTVRI/PERJ/CLD/IV/24-                                Penyiaran Publik
                                                 PEB juncto Surat No.                                      Televisi Republik
        32.            MT Jambi                                                       30 April 2026
                                        628/PU.02.01/I.6/II/2025 tanggal 4 Maret                              Indonesia
                                                         2025
                                              038F/MTPANGKALPINANG-                                        PT Media Televisi
                                             MTI/PERJ/CLD/V/22-LES juncto                                     Indonesia
                                          Amandemen II Perjanjian Kerjasama
        33.       MT Pangkal Pinang                                                   14 Mei 2025*
                                             Penyediaan Saluran Siaran No.
                                              026A/MTPANGKALPINANG-
                                               MTI/PERJ/CLD/V/24-PEB
                                                                                                              PT Televisi
        34.             Riau TV            005A/RCT-TTI/PERJ/CLD/IV/24-LES           31 Maret 2025*          Transformasi
                                                                                                               Indonesia
                                                   006V/TA SURABAYA-                  31 Desember       PT Cakrawala Andalas
        35.          TV Surabaya
                                                 CAT/PERJ/CLD/VII/23-LES                  2027                  Televisi
                                                                                                           PT Media Televisi
        36.           TV Jember         026B/TAJEMBER-MTI/PERJ/CLD/V/24-PEB          14 Mei 2025*
                                                                                                               Indonesia
       *Masa berlaku perjanjian telah berakhir dan sedang dalam proses perpanjangan. Meski demikian, para pihak masih saling

       menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian tersebut.


G. PENGURUS DAN PENGAWASAN

Berdasarkan akta (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 04 tanggal 10 Juli 2024, yang
dibuat di hadapan Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0227165 tanggal
16 Juli 2024, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0144075.AH.01.11 TAHUN 2024
tanggal 16 Juli 2024; dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 30 tanggal 19 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Leolin
Jayayanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0291360 tanggal 20 Desember 2024, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0279540.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 20 Desember
2024, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama                                : Shania Manoj Punjabi
Komisaris                                      : Sanjeva Advani
Komisaris Independen                           : Dian Adhitama

DIREKSI
Direktur Utama                                 : Manoj Dhamoo Punjabi
Direktur                                       : Priyadarshi Anand
Direktur                                       : Sajan Lachmandas Mulani
Direktur                                       : Theodore Yoon Soung Kim
Direktur                                       : Bhavin Patel

Berikut adalah riwayat singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :

Dewan Komisaris




                                                                                                                          53
Page 71
Shania Manoj Punjabi
Komisaris Utama
Warga Negara Indonesia, 50 tahun.

Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2021. Beliau memiliki latar
belakang pendidikan sebagai Sarjana Ilmu Ekonomi jurusan Pemasaran dan
Manajemen Strategi dari The Wharton School, University of Pennsylvania, Amerika
Serikat. Dengan pengalaman profesional lebih dari 20 tahun, Shania juga menjabat
sebagai Komisaris di berbagai perusahaan, termasuk PT MDTV Media Technologies
Tbk (2024-sekarang), PT MD Animasi Indonesia, PT MD Publikasi Indonesia, dan PT
Massive Digital Media (2021-sekarang). Shania memiliki hubungan afiliasi dengan
Direktur Utama Perseroan sekaligus pengendali Perseroan, Manoj Punjabi, sebagai
istri beliau.




Sanjeva Advani
Komisaris
Warga Negara Indonesia, 56 tahun.

Menjabat sebagai Komisaris Perseroan Bisnis Administrasi jurusan Keuangan dari
State University of New York Buffalo pada tahun 1992. Dengan pengalaman
profesional yang luas, ia pernah menjabat sebagai Direktur di PT Infra Cerdas
Indonesia (2002-2008) dan bekerja di bidang Corporate Investment Banking di
Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC) (1993-1999). Selain itu, ia juga
menjabat sebagai Komisaris di PT MDTV Media Technologies Tbk (2024-sekarang).
Sanjeva Advani tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris
Perseroan lainnya, anggota Direksi Perseroan, atau pengendali Perseroan.




Dian Adhitama
Komisaris Independen
Warga Negara Indonesia, 57 tahun.

Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2024. Ia memiliki
latar belakang pendidikan sebagai Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan
Magister Bisnis Internasional dari University of Manchester. Dian juga menjabat
sebagai Direktur Utama dan Pemilik PT Coris Oratoria (2015-sekarang). Dengan
pengalaman profesional yang luas, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting,
termasuk VP External Affairs di PT Bank Danamon Indonesia Tbk (2012-2015),
Corporate Secretary & Investor Relations di PT Darma Henwa Tbk (2011-2015), serta
berbagai peran strategis lainnya di perusahaan besar. Dian tidak memiliki hubungan
afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris Perseroan lainnya, anggota Direksi
Perseroan, atau pun pengendali Perseroan. Selain itu, Dian juga tidak memiliki saham
pada Perseroan.




                                                                                54
Page 72
Direksi

          Manoj Dhamoo Punjabi
          Direktur Utama
          Warga Negara Indonesia, 53 tahun.

          Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2021. Ia meraih gelar
          Sarjana dari Indonesia European University, jurusan Marketing dan Keuangan (1993).
          Terafiliasi dengan Komisaris Utama, Shania Manoj Punjabi, sebagai suami beliau.
          Sebagai pendiri sekaligus pengendali Perseroan, Manoj telah menjadi tokoh penting
          dalam industri hiburan Indonesia, memimpin produksi berbagai film dan acara
          televisi yang sukses selama lebih dari 21 tahun, termasuk beberapa film dengan
          penjualan tertinggi seperti Ayat-Ayat Cinta (2008), Habibie & Ainun (2012), dan KKN
          di Desa Penari (2022). Selain itu, ia menjabat dalam berbagai peran strategis, seperti
          Komisaris Utama PT MDTV Media Technologies Tbk (2024-sekarang) dan Kepala
          Bidang Peredaran di PPFI (2009-sekarang).



          Bhavin Patel
          Direktur
          Warga Negara Inggris, 40 tahun.

          Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2024. Ia meraih gelar Sarjana Bisnis
          dari University of Hertfordshire dengan jurusan Marketing & Mathematics. Dengan
          pengalaman luas di bidang bisnis dan strategi digital, Bhavin pernah menjabat
          sebagai Group CEO & President Director CT Corp Digital (2018-2023), Group
          Managing Director CT Corp (2018-2023), serta Global Head of Digital di L'Oréal (2015-
          2016). Selain itu, ia juga memiliki pengalaman di industri ritel dengan posisi senior di
          Tesco, Marks & Spencer, dan Burberry. Bhavin tidak terafiliasi dengan anggota
          Dewan Komisaris Perseroan, anggota Direksi Perseroan lainnya, atau pengendali
          Perseroan.




          Theodore Yoon Soung Kim
          Direktur
          Warga Negara Amerika Serikat, 57 tahun.

          Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2024. Ia memiliki latar belakang
          pendidikan sebagai Sarjana Hukum dari University of Arizona College of Law dan
          Sarjana dari University of California, Berkeley. Dengan pengalaman luas dalam
          industri media dan teknologi, Theodore pernah menjabat sebagai Chief Operating
          Manager di KAPE Technologies, London (2020-2022), Chief Executive Officer di
          Private Internet Access/London Trust Media, Los Angeles (2014-2016), serta CEO &
          Presiden MNET America (CJ E&M) (2012-2014). Saat ini, ia juga bekerja sebagai
          Konsultan di Skydance Media (2023-sekarang). Theodore tidak terafiliasi dengan
          anggota Direksi Perseroan lainnya, anggota Dewan Komisaris Perseroan, atau
          pengendali Perseroan.




                                                                                              55
Page 73
                                          Priyadarshi Anand
                                          Direktur
                                          Warga Negara India, 40 tahun.

                                          Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2021. Ia meraih gelar B.Com (H) –
                                          Bachelor of Commerce with Honors dari Delhi University, India, pada tahun 2005 dan
                                          memiliki sertifikasi sebagai Chartered Accountant dari The Institute of Chartered
                                          Accountants of India (ICAI) serta sertfikasi Sekretaris Perusahaan dari The Institute of
                                          Company Secretaries of India (ICSI). Dengan pengalaman yang luas di berbagai
                                          sektor, Priyadarshi pernah bekerja di Bertelsmann & MetLife India (2007-2010)
                                          dalam bidang Teknologi Informasi, Media, dan Asuransi, serta di grup multinasional
                                          seperti Cargill & Tereos FKS Indonesia (2010-2019) di sektor manufaktur. Saat ini, ia
                                          juga menjabat sebagai Direktur di PT MDTV Media Technologies Tbk (2024-
                                          sekarang). Priyadarshi tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi
                                          Perseroan lainnya, anggota Dewan Komisaris Perseroan, atau pengendali Perseroan.



                                          Sajan Lachmandas Mulani
                                          Direktur
                                          Warga Negara Indonesia, 53 tahun.

                                          Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2021. Ia meraih gelar Sarjana
                                          Keuangan dari GS Fame Institute of Business pada tahun 1993 dan memiliki
                                          pengalaman luas dalam industri hiburan serta manajemen bisnis. Sajan pernah
                                          menjabat sebagai Manajer Casting MD Entertainment (2003-2012), Direktur di
                                          berbagai perusahaan seperti PT Akira Indonesia dan Studio 7, serta saat ini menjabat
                                          sebagai Komisaris PT Jakarta Film Studios dan Direktur PT MD Ritel Utama. Ia
                                          memiliki peran penting dalam mempertahankan daya saing Perseroan dengan
                                          mengelola departemen casting, promosi, dan public relations internal selama 15
                                          tahun. Sajan tidak terafiliasi dengan anggota Direksi Perseroan lainnya, anggota
                                          Dewan Komisaris Perseroan, maupun pengendali Perseroan.




H. TATA KELOLA PERUSAHAAN

DEWAN KOMISARIS

Tugas dan tanggung jawab utama Dewan Komisaris Perseroan adalah untuk mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi
dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa Perseroan dikelola sesuai dengan maksud dan tujuan
kegiatan usahanya.

Sesuai dengan POJK No. 33/2014, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris sekurang-kurangnya sekali
dalam dua bulan dan rapat gabungan dengan Direksi sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan. Dewan Komisaris juga wajib
mengadakan rapat tambahan apabila dianggap perlu. Pada tahun 2024, Dewan Komisaris telah mengadakan 7 kali rapat dengan
tingkat kehadiran masing-masing anggota Dewan Komisaris sebagai berikut:

                                                                                                          Persentase Kehadiran
         Nama                   Jabatan                 Jumlah Rapat                Kehadiran
                                                                                                                  (%)
 Shania Manooj
                           Komisaris Utama                                              7                         100
 Punjabi
                                                          7
 Sanjeva Advani                Komisaris                                                7                         100
 Dian Ahitama*          Komisaris Independen                                            1                         14
*Bergabung menjadi Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 2 Desember 2024




                                                                                                                                 56
Page 74
DIREKSI

Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana diatur dalam
anggaran dasar Perseroan. Direksi mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai segala hal dan kejadian
yang berkaitan dengan Perseroan.

Sesuai dengan POJK No. 33/2014, Direksi wajib menyelenggarakan rapat Direksi sekurang-kurangnya sekali setiap bulan dan rapat
gabungan dengan Dewan Komisaris sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan. Direksi juga dapat mengadakan rapat
tambahan bilamana dianggap perlu. Sejak tahun 2024 sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, Direksi telah
mengadakan tiga belas kali rapat dengan tingkat kehadiran masing-masing anggota Direksi sebagai berikut:

                                                                                                      Persentase Kehadiran
          Nama                    Jabatan               Jumpah Rapat              Kehadiran
                                                                                                              (%)
 Manoj Dhamoo
                           Direktur Utama                                             13                      100
 Punjabi
 Sajan Lachmandas
                               Direktur                                               13                      100
 Mulani
                                                           13
 Priyadarshi Anand             Direktur                                               13                      100
 Theodore Yoon Soung
                               Direktur                                               1                        7
 Kim*
 Bhavin Patel*                 Direktur                                               1                        7
*Bergabung menjadi anggota Direksi Perseroan pada tanggal 2 Desember 2024

Kompensasi dan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah gaji dan tunjangan yang diterima untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 oleh Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan masing-masing adalah sebesar Rp5.159.053.744 dan Rp5.277.972.743. Jumlah total tersebut
termasuk beban yang dicadangkan sesuai dengan kebijakan remunerasi Perseroan. Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja
setelah masa kerja berakhir.

Dalam menetapkan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, Perseroan melalui Dewan Komisaris Perseroan terlebih dahulu
melakukan kajian menyeluruh atas tugas, beban, tanggung jawab dan kinerja Dewan Komisaris dan Direksi sehubungan dengan
rencana kegiatan usaha Perseroan di tahun mendatang, serta pencapaian di tahun sebelumnya. Usulan remunerasi tersebut
disetujui oleh pemegang saham melalui RUPS.

SEKRETARIS PERUSAHAAN (CORPORATE SECRETARY)

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No. SK-DIR-012/Corpsec/MDE/XI/2024 tanggal 29 November 2024 tentang
Penunjukkan Sekretaris Perusahaan PT MD Entertainment Tbk, Direksi Perseroan telah menyetujui pengangkatan Fadel Ramadhia
sebagai Sekretaris Perusahaan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014. Fadel memiliki latar belakang pendidikan
dengan Jurusan Akuntansi dari Universitas Widyatama dan Master of Business Administration dari Institut Teknologi Bandung,
serta pengalaman sebagai Corporate Secretary di PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk, Head of Investor Relations di PT Citra Marga
Nusaphala Persada Tbk, dan Investor Relation Officer di Bank BJB. Perseroan juga telah memiliki pedoman pelaksanaan kerja
sekretaris perusahaan sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Kerja Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan.

Adapun tugas-tugas Sekretaris Perusahaan, yaitu:
a. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
b. Memberikan pelayanan kepada masyarakat atas setiap informasi yang dibutuhkan pemberi modal yang berkaitan dengan
   kondisi Perseroan;
c. Memberikan masukan kepada Direksi Perseroan untuk mematuhi ketentuan UUPM dan peraturan pelaksanaannya;
d. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pihak-pihak berwenang (OJK, BEI dan lainnya) serta publik.

Pembentukan fungsi Sekretaris Perusahaan oleh Perseroan telah memenuhi POJK No. 35/2014.

Sekretaris Perusahaan dapat dihubungi melalui email corporatesecretary@mdentertainment.com atau nomor telpon (62-21) 298
55777.

KOMITE AUDIT

Komite ini bertugas dan bertanggung jawab untuk memberikan nasihat dan masukan kepada Dewan Komisaris berdasarkan
laporan atau permasalahan lain yang disampaikan Direksi kepada Dewan Komisaris, mengidentifikasi permasalahan yang




                                                                                                                          57
Page 75
membutuhkan perhatian Dewan Komisaris dan melaksanakan tugas-tugas lain dalam kaitannya dengan tugas-tugas Dewan
Komisaris.

Fungsi dan tugas Komite Audit adalah sebagai berikut:
a. Komite Audit melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan audit serta pemantauan atas tindak
   lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.
b. Dalam rangka melaksanakan tugas sesuai huruf a di atas, Komite Audit paling kurang melakukan pemantauan dan evaluasi
   terhadap:
    1. pelaksanaan tugas Satuan Kerja Audit Intern;
    2. kesesuaian pelaksanaan audit oleh Kantor Akuntan Publik dengan standar audit yang berlaku;
    3. kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku;
    4. pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan Satuan Kerja Audit Intern, akuntan publik dan hasil pengawasan
         Otoritas Jasa Keuangan guna memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris.
c. Komite Audit wajib memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik kepada
   Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 1 Mei 2018, Dewan Komisaris Perseroan telah menyetujui
penetapan Piagam Komite Audit Perseroan, dalam rangka memenuhi ketentuan dalam POJK No. 55/2015, di mana diatur bahwa
Komite Audit memiliki wewenang untuk:
 a. mengakses catatan atau informasi tentang karyawan, dana aset serta sumber daya perusahaan lainnya yang berkaitan
     dengan pelaksanaan tugasnya;
 b. berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen
     risiko dan akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
 c. melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika
     diperlukan); dan
 d. melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan komisaris.

Dalam menjalankan wewenang, Komite Audit wajib bekerja sama dengan pihak yang melaksanakan fungsi internal audit.

Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 018/MDP/LGL/DP/IV/18
tanggal 10 April 2018. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 011/KOM/Corpsec/MDE12/2024 tanggal 4
Desember 2024, susunan Ketua dan Anggota Komite Audit Perseroan, adalah sebagai berikut:

Ketua                                           : Dian Adhitama
Anggota                                         : Supardji
Anggota                                         : Richad Antonio

Berikut adalah keterangan singkat mengenai masing-masing Anggota Komite Audit Perseroan:

Dian Adhitama
Ketua Komite Audit
Informasi terkait dengan pengalaman Dian Adhitama dapat dilihat pada subbab Pengurusan dan Pengawasan pada Prospektus
ini.

Supardji
Anggota Komite Audit
57 tahun, Warga Negara Indonesia. Meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1996.

Pengalaman kerja antara lain:
    •   Penasihat di PT Permodalan Nasional Madani (PT PNM) (2016-2018)
    •   Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT Permodalan Nasional Madani Persero (2010-2015)
    •   Auditor Ahli di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (1984-2009)
    •   Auditor pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (1990-1992)
    •   Auditor di Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN), Kementerian Keuangan (1978-1983)

Richad Antonio
Anggota Komite Audit
31 tahun, Warga Negara Indonesia. Meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2016.

Pengalaman kerja antara lain:




                                                                                                                           58
Page 76
    •    Anggota Komite Audit, PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (2020-2021)
    •    Audit Manager di Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan (2015-2019)

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Berdasarkan Keputusan Edaran Dewan Komisaris Di Luar Rapat Dewan Komisaris Perseroan tanggal 23 Mei 2025, fungsi Nominasi
dan Remunerasi pada Perseroan dilaksanakan oleh Dewan Komisaris Perusahaan tanpa membentuk Komite Nominasi dan
Remunerasi. Pelaksanaan fungsi Nominasi dan Remunerasi oleh Dewan Komisaris tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan
ketentuan dalam POJK No. 34/2014.

Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab
• Remunerasi
   a. Membantu dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi dan penetapan mengenai
        struktur remunerasi, kebijakan remunerasi dan besaran remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan
        kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
   b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima masing-masing
        anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
   c. Dalam memberikan rekomendasi yang terkait dengan remunerasi ini juga harus memperhatikan faktor-faktor sebagai
        berikut:
        1. Kinerja keuangan Perseroan dan kecukupan pemenuhan cadangan;
        2. Prestasi kerja individu;
        3. Kewajaran dibandingkan dengan peer group;
        4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Perseroan; dan
        5. Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.
   d. Struktur, kebijakan dan besaran remunerasi sebagaimana dimaksud di atas harus dievaluasi oleh Komite Nominasi dan
        Remunerasi paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
• Nominasi
   a. Menyusun kebijakan sistem dan prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk
        disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham.
   b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
        1. komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
        2. kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi; dan
        3. kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
   c. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
        berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi.
   d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi
        dan/atau anggota Dewan Komisaris.
   e. Menelaah dan memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
        Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
   f. Memberikan rekomendasi mengenai pihak independen yang akan menjadi:
        1. Anggota Komite Audit yang memiliki keahlian dibidang hukum/perbankan,
        2. Anggota Komite Pemantau Risiko, seorang yang memiliki keahlian dibidang keuangan dan seroang dibidang
             manajemen risiko.
   g. Dalam melaksanakan wewenang, Komite Remunerasi dan Nominasi bekerjasama dengan Divisi yang menangani Sumber
        Daya Manusia.
   h. Mengevaluasi kebijakan atau keputusan yang telah diambil oleh Direksi terkait dengan penerapan Remunerasi dan
        Nominasi.

UNIT AUDIT INTERNAL PERSEROAN

Untuk memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 56/2015, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 027-
DIR/CorpSec/MDP/0718 tanggal 2 Juli 2018 tentang Penetapan Piagam Unit Audit Internal, Perseroan telah menunjuk Safril
Hasibuan sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan.

Perseroan juga telah memiliki Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) yang dibuat dan ditandatangani bersama oleh Kepala
Satuan Kerja Audit Internal, Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan melalui keputusan yang sama dengan pengangkatan Safril
Hasibuan sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan, yaitu Surat Keputusan Direksi No. 027-DIR/CorpSec/MDP/0718 tanggal 2
Juli 2018, yang isinya menetapkan kebijakan dan prosedur audit internal di lingkungan Perseroan.




                                                                                                                          59
Page 77
Fungsi dan ruang lingkup tugas Unit Audit Internal adalah memberikan jasa assurance dan consulting yang independen dan
objektif guna memberikan nilai tambah dan perbaikan operasional Perseroan. Unit Audit Internal membantu Perseroan dalam
mencapai tujuannya melalui penggunaan metode yang sistematis dan mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas risk
management, control dan governance processes. Unit Audit Internal akan menjaga, meningkatkan dan menciptakan nilai tambah
bagi stakeholders melalui penyelarasan aktivitas pengawasan internal dengan kegiatan usaha Perseroan, dengan target utama
adalah untuk meyakinkan bahwa:
1. Risiko telah teridentifikasi dan dikelola dengan tepat;
2. Informasi penting keuangan, manajerial dan operasional telah disajikan secara akurat, handal dan tepat waktu;
3. Seluruh aktivitas bank telah sesuai dengan kebijakan, standar prosedur serta peraturan dan/atau perundang-undangan yang
     berlaku;
4. Program-program, rencana-rencana dan tujuan-tujuan dapat tercapai secara efektif dan efisien; dan
5. Kualitas dan perbaikan yang berkesinambungan selalu terpelihara dengan tetap memperhatikan aspek internal control
     system.

I. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (“CSR”) bagi Perseroan adalah suatu konsep bahwa
Perseroan memiliki berbagai bentuk tanggungjawab terhadap seluruh pemangku kepentingan, yang di antaranya adalah
konsumen/nasabah, karyawan, pemegang saham, dan lingkungan dalam segala aspek operasional Perseroan yang mencakup
aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Secara garis besar CSR bagi Perseroan merupakan tanggung jawab terhadap masyarakat
di luar tanggung jawab ekonomisnya.

Selain itu, Perseroan memiliki komitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
melalui penyelenggaraan CSR sebagai bentuk kepedulian Perseroan dalam bidang sosial dan lingkungan untuk berperan serta
dalam pembangunan berkelanjutan.

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak selalu mengedepankan kepentingan bisnis semata. Perseroan memiliki kesadaran
bahwa terdapat tanggung jawab lain yang harus dilaksanakan sebagai sebuah entitas bisnis yang juga merupakan bagian dari
masyarakat. Tanggung jawab tersebut adalah meningkatkan kualitas masyarakat dan lingkungan. Untuk itu, setiap tahun
Perseroan selalu menyelenggarakan berbagai program CSR secara rutin sebagai bentuk kepedulian untuk meningkatkan kualitas
kehidupan masyarakat.

Itu sebabnya dalam pelaksanaan CSR, Perseroan senantiasa berusaha untuk secara konsisten merancang program-program CSR
yang memiliki dampak berkelanjutan. Selain itu, Perseroan berupaya program CSR yang dirancang merupakan program jangka
panjang, karena Perseroan menyadari bahwa sebuah bisnis bisa tumbuh karena dukungan dari lingkungan disekitarnya. Oleh
sebab itu, program CSR merupakan program yang dilakukan sebagai wujud pemeliharaan relasi yang baik dengan masyarakat.
Dengan program CSR, Perseroan berharap dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, baik secara ekonomi,
lingkungan maupun sosial.

Program CSR dimaksudkan untuk dapat mendukung terjalinnya hubungan yang serasi dan seimbang antara Perseroan dengan
masyarakat, sesuai dengan nilai, norma dan budaya masyarakat. Sebagai suatu entitas yang berinteraksi dengan masyarakat,
Perseroan berusaha untuk dapat memberi nilai lebih kepada masyarakat selaku stakeholder. Untuk itu, Perseroan memasukkan
program CSR sebagai bagian bagian dari proses bisnis Perseroan.

Bentuk kegiatan CSR pada tahun 2024 dan 2023 yang diselenggarakan, yang merupakan bentuk kegiatan yang dilaksanakan secara
rutin atau yang sifatnya insidental, di antaranya adalah:
  -     Penyerahan Hewan Kurban pada tahun 2023 dan 2024
  -     Penanyangan Film Tentang Kesadaran Terhadap Stunting pada tahun 2024
  -     Program Seribu Layar pada tahun 2023

Program dan kegiatan-kegiatan CSR yang dilakukan merupakan wujud dan komitmen Perseroan pada prinsip-prinsip
berkelanjutan, sekaligus bagaimana Perseroan dapat menjadi pemberi solusi di suatu lingkungan masyarakat. Selain daripada itu
Perseroan juga ingin memberikan kontribusi terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya
dan pensiunan khususnya serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap literasi keuangan sehingga pada akhirnya
diharapkan dapat terlihat bagaimana para stakeholder merasakan manfaat dengan adanya program dan pelaksanaan CSR sebagai
salah satu indicator keberhasilan program dan pelaksanaan CSR itu sendiri. Dan untuk itu Perseroan akan terus menjaga
komitmennya di tahun-tahun mendatang untuk tetap meningkatkan dan mengedepankan kepedulian terhadap kepentingan-
kepentingan para stakeholder secara lebih luas melalui program-program CSR lainnya.




                                                                                                                          60
Page 78
Sampai dengan periode yang berakhir pada 31 Desember 2024, jumlah dana yang telah dialokasikan oleh Perseroan untuk CSR
adalah sebagai berikut:

                                                                                                       (dalam Juta Rupiah)
                                 Tahun                                                        Jumlah
 Tahun 2023                                                                                                   150.000.000
 Tahun 2024                                                                                                   150.000.000

J. STRUKTUR ORGANISASI

Berikut adalah diagram yang menggambarkan struktur organisasi Perseroan terhitung sampai dengan tanggal diterbitkannya
Prospektus ini:




K. SUMBER DAYA MANUSIA

Salah satu faktor penentu keberhasilan Perseroan adalah Sumber Daya Manusia yang handal, yaitu karyawan yang berdedikasi,
kompeten dan profesional. Keyakinan tersebut diwujudkan manajemen SDM sejak tahapan rekruitmen karyawan baru yang
memiliki latar belakang pendidikan, keterampilan dan perilaku yang sesuai dengan kebutuhan Perseroan hingga penempatan
karyawan yang sesuai dengan kemampuan dan keterampilannya, serta melaksanakan berbagai pelatihan dan pendidikan yang
bertujuan dapat menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme dengan
penugasan yang berjenjang.

Perseroan menyatakan bahwa upah yang telah diterima oleh karyawan telah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang
berlaku.

Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian khusus yang berkaitan dengan kegiatan operasional usaha Perseroan,
yang apabila pegawai tersebut tidak ada, akan mengganggu kelangsungan kegiatan operasional usaha Perseroan.

Tabel berikut adalah komposisi pegawai Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 sebagai berikut:

Perseroan

Komposisi Karyawan di Perseroan Berdasarkan Status Karyawan
                                                                                        31 Desember
                          Jenjang Jabatan                                     2024                        2023
                                                                      Jumlah          %         Jumlah            %
 Tetap                                                                      84         76,4          73                76,8
 Kontrak                                                                    26         23,6          22                23,2
 Total                                                                     110        100,0          95               100,0
Sumber: Perseroan




                                                                                                                         61
Page 79
Komposisi Karyawan di Perseroan Berdasarkan Jenis Kelamin
                                                                                  31 Desember
                         Jenjang Jabatan                                  2024                       2023
                                                                 Jumlah          %       Jumlah             %
 Laki-laki                                                             66         60,0        62                 65,3
 Perempuan                                                             44         40,0        33                 34,7
 Total                                                                110        100,0        95                100,0
Sumber: Perseroan

Komposisi Karyawan di Perseroan Berdasarkan Usia
                                                                                  31 Desember
                         Kelompok Usia                                    2024                       2023
                                                                 Jumlah          %       Jumlah             %
 > 55 tahun                                                            2           1,8           1                1,1
 46 – 55 tahun                                                        11          10,0          10               10,5
 41 – 45 tahun                                                        19          17,3          12               12,6
 31 – 40 tahun                                                        36          32,7          33               34,7
 <30 tahun                                                            42          38,2          39               41,1
 Total                                                               110         100,0          95              100,0
Sumber: Perseroan


Komposisi Karyawan di Perseroan Berdasarkan Jenjang Pendidikan
                                                                                  31 Desember
                       Jenjang Pendidikan                                 2024                       2023
                                                                 Jumlah          %       Jumlah             %
 S2                                                                    8           7,3           8                8,4
 S1                                                                   70          63,6          59               62,1
 Akademi/Diploma3                                                     16          14,5          16               16,8
 SLTA                                                                 16          14,5          12               12,6
 Total                                                               110         100,0          95              100,0
Sumber: Perseroan

Komposisi Karyawan di Perseroan Berdasarkan Department
                                                                                  31 Desember
                       Jenjang Pendidikan                                 2024                       2023
                                                                 Jumlah          %       Jumlah             %
 Manajemen                                                             8           7,3           6                6,3
 Finance                                                              11           10            9                9,5
 IT                                                                    3           2,7           3                3,2
 HR & Legal                                                           13          11,8          10               10,5
 Marketing                                                            13          11,8          12               12,6
 General Affair                                                       10           9,1           8                8,4
 Production                                                           32          29,1          30               31,6
 Casting                                                              20          18,2          17               17,9
 Total                                                               110         100,0          95              100,0
Sumber: Perseroan

Komposisi Karyawan di Perseroan Berdasarkan Lokasi
                                                                                  31 Desember
                             Lokasi                                       2024                       2023
                                                                 Jumlah          %       Jumlah             %
 Jakarta                                                              110        100,0        95                100,0
 Total                                                                110        100,0        95                100,0
Sumber: Perseroan




                                                                                                                   62
Page 80
Entitas Anak

Komposisi Karyawan di Perusahaan Anak Berdasarkan Status Karyawan
                                                                                     31 Desember
                        Jenjang Jabatan                                      2024                        2023
                                                                    Jumlah          %       Jumlah              %
 Tetap                                                                   522         98,7       587                  94,8
 Kontrak                                                                  17          3,2        32                   5,2
 Total                                                                   529        100,0       619                 100,0
Sumber: Perseroan


Komposisi Karyawan di Perusahaan Anak Berdasarkan Jenis Kelamin
                                                                                     31 Desember
                        Jenjang Jabatan                                      2024                        2023
                                                                    Jumlah          %       Jumlah              %
 Laki-laki                                                               384         72,6       442                  71,4
 Perempuan                                                               145         27,4       177                  28,6
 Total                                                                   529        100,0       619                 100,0
Sumber: Perseroan

Komposisi Karyawan di Perusahaan Anak Berdasarkan Usia
                                                                                     31 Desember
                         Kelompok Usia                                       2024                        2023
                                                                    Jumlah          %       Jumlah              %
 > 55 tahun                                                               4           0,8        10                   1,6
 46 – 55 tahun                                                           51           9,6        43                   6,9
 41 – 45 tahun                                                           84          15,9        87                  14,1
 31 – 40 tahun                                                          254          48,0       310                  50,1
 <30 tahun                                                              136          25,7       169                  27,3
 Total                                                                  529         100,0       619                 100,0
Sumber: Perseroan


Komposisi Karyawan di Perusahaan Anak Berdasarkan Jenjang Pendidikan
                                                                                     31 Desember
                       Jenjang Pendidikan                                    2024                        2023
                                                                    Jumlah          %       Jumlah              %
 S3                                                                       1           0,2            1                0,2
 S2                                                                      14           2,6           18                2,9
 S1                                                                     409          77,3          478               77,2
 Akademi/Diploma3                                                        46           8,7           60                9,7
 SLTA                                                                    57          10,8           59                9,5
 SLTP                                                                     2           0,4            3                0,5
 Total                                                                  529         100,0          619              100,0
Sumber: Perseroan


Komposisi Karyawan di Entitas Anak Berdasarkan Department
                                                                                     31 Desember
                       Jenjang Pendidikan                                    2024                        2023
                                                                    Jumlah          %       Jumlah              %
 Manajemen                                                                4           0,8            5                0,8
 Sales & Marketing                                                       55          10,4           63               10,2
 News & Production                                                       60          11,3          122               19,7
 Finance Resources Management                                            29           5,5           32                5,2
 Digital                                                                 15           2,8           17                2,7
 Corporate Services                                                      56          10,6           58                9,4
 Technic                                                                111          21,0           83               13,4




                                                                                                                       63
Page 81
                                                                                                            31 Desember
                               Jenjang Pendidikan                                                 2024                        2023
                                                                                           Jumlah         %        Jumlah            %
 Promotion                                                                                       19         3,6         18                 2,9
 Services                                                                                       134        25,3        169                27,3
 Programming                                                                                     18         3,4         19                 3,1
 Talent Management                                                                                7         1,3           6                1,0
 Non Divisi                                                                                      21         4,0         27                 4,4
 Total                                                                                          529       100,0        619               100,0
Sumber: Perseroan


Komposisi Karyawan di Perusahaan Anak Berdasarkan Lokasi
                                                                                                            31 Desember
                                       Lokasi                                                     2024                        2023
                                                                                           Jumlah         %        Jumlah            %
 Jakarta                                                                                        475        89,8        563                91,0
 Non Jakarta                                                                                     54        10,2         56                 9,0
 Total                                                                                          529       100,0        619               100,0
Sumber: Perseroan


Sampai saat ini, Perseroan mempekerjakan 5 (lima) tenaga kerja asing dengan rincian berikut:

            Nama                               Jabatan                 Negara Asal                   RPTKA                  Masa Berlaku
 Priyadarshi Anand                      Direktur                          India           B.3/151217/PK.04.01/X/2024      24 Oktober 2025
 Bhavin Patel                           Direktur                         Inggris          B.3/003046/PK.04.01/I/2025      8 Januari 2026
 Varun Mehta                            Manajer Keuangan                  India           B.3/115820/PK.04.01/VIII/2024   20 Agustus 2025
 Sambi Reddy Marella                    General Manager                   India           B.3/062994/PK.04.01/V/2024      6 Juni 2025**
 Theodore Yoon Soung Kim*               Direktur                        Amerika           -                               -
                                                                         Serikat
* RPTKA atas nama Theodore Yoon Soung Kim sedang dalam proses pengurusan
** Saat ini proses izin kerja RPTKA Sambi Reddy Marella masih dalam proses perpanjangan


L. KETERANGAN SINGKAT TENTANG PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG BERBADAN HUKUM

Riwayat Singkat
PT MD Corp Enterprises (dahulu didirikan dengan nama PT MD Global Investments), berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan
berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 13 tanggal 12 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan Tri Firdaus Akbarsyah,
S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0050903.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 18 Agustus 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di
bawah No. AHU-0139743.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 18 Agustus 2021, serta telah diumumkan dalam Berita Negara No. 87
tanggal 1 November 2022, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 37721.

Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir
kali dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat No. 19 tanggal 26 Februari 2025,
yang dibuat di hadapan Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menkum
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0014749.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 3 Maret 2025 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0048971.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 3 Maret 2025 (“Akta No. 19/2025”).
Berdasarkan Akta No. 19/2025, PT MD Corp Enterprises mengubah Pasal 1 ayat (1) anggaran dasarnya terkait perubahan nama
dari sebelumnya PT MD Global Investments menjadi PT MD Corp Enterprises.

Maksud dan Tujuan
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar PT MD Corp Enterprises, maksud dan tujuan PT MD Corp Enterprises adalah
berusaha dalam bidang:
    a. Aktivitas Keuangan dan Asuransi;
    b. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum;
    c. Real Estat;
    d. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum;
    e. Industri Pengolahan; dan
    f. Informasi Dan Komunikasi.




                                                                                                                                            64
Page 82
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT MD Corp Enterprises dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
            a. Aktivitas Keuangan dan Asuransi;
        -   Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI No. 64200).
    b. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum;
        -   Restoran (KBLI No. 56101).
        -   Bar (KBLI No. 56301).
    c. Real Estat;
        -   Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa (KBLI No. 68111).
    d. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum;
        -   Hotel Bintang (55110).
    e. Industri Pengolahan;
        -   Reproduksi Media Rekaman Film dan Video (KBLI No. 18202).
    f. Informasi dan Komunikasi;
        -   Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Swasta (KBLI No. 59112).
        -   Aktivitas Pasca Produksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Swasta (KBLI No. 59122).
        -   Aktivitas Distribusi Film, Video dan Program Televisi Oleh Swasta (KBLI No. 59132).
        -   Aktivitas Perekaman Suara (KBLI No. 59201).
        -   Aktivitas Penerbitan Lainnya (KBLI No. 58190).
        -   Aktivitas Hosting dan YBDI (KBLI No. 63112).

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh PT MD Corp Enterprises adalah perusahaan holding.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat No. 01 tanggal 11 Juni 2024, yang
dibuat di hadapan Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menkum berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0037805.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 26 Juni 2024, dan telah diberitahukan kepada Menkum
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0159272 tanggal
26 Juni 2024, seluruhnya telah terdaftar dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0126439.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 26 Juni 2024 juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat No. 01 tanggal 2
September 2024, yang dibuat di hadapan Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0068758.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 28 Oktober 2024, dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0231112.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Oktober 2024, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham PT MD Corp Enterprises adalah sebagai berikut:

                                                                    Nilai Nominal Rp10.000.000,- per saham
                     Keterangan
                                                          Jumlah Saham          Jumlah Nilai Nominal (Rp)             (%)
                                                                    80.000                  800.000.000.000
 Modal Dasar
 Modal Ditempatkan dan Modal Disetor
 Manoj Dhamoo Punjabi                                                 62.671                   626.710.000.000         99,99
 Varun Mehta                                                               1                        10.000.000          0,01
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Modal Disetor                           62.672                   626.720.000.000          100
 Saham Dalam Portepel                                                 17.328                   173.280.000.000

Pengawasan dan Pengurusan
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT MD Corp Enterprises adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                    : Manoj Dhamoo Punjabi
Komisaris                             : Varun Mehta

Direksi
Presiden Direktur                     : Bhavin Patel
Direktur                              : Shania Manoj Punjabi

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagaimana diuraikan di atas telah diangkat berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat No. 01 tanggal 4 Maret 2025, yang dibuat dihadapan Tri Firdaus Akbarsyah, S.H.,
M.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan




                                                                                                                            65
Page 83
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0123041 tanggal 5 Maret 2025, dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0052398.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 5 Maret 2025.

Ikhtisar Data Keuangan
                                                                                                              (dalam Rupiah)
                     Keterangan                          31 Desember 2024                          31 Desember 2023
 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
   Jumlah aset                                                    2.216.230.706.966                           2.296.149.068.832
   Jumlah liabilitas                                                    500.000.000                           1.657.490.000.000
   Jumlah ekuitas                                                 2.215.730.706.966                             638.659.068.832
 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
 Komprehensif Lain Konsolidasian
   Laba/(rugi) sebelum pajak                                        97.071.638.134                             (32.311.336.710)
   Beban Penjualan                                                               -                                            -
   Beban personil / manajemen                                          118.379.200                                   59.362.800
   Biaya keuangan                                                   25.175.319.577                               34.203.583.702
   Pendapatan/(beban) non-operasional                              122.365.336.911                                1.951.609.792
   Jumlah          laba/(rugi)   komprehensif
                                                                       97.071.638.134                          (32.311.336.710)
   tahun/periode berjalan

M. HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN DENGAN PEMEGANG SAHAM PENGENDALI

Berikut adalah tabel hubungan pengurusan dan pengawasan antara Perseroan dan pemegang saham pengendali:

   No.                    Nama                        Perseroan                         PT MD Corp Enterprises
    1.            Shania Manoj Punjabi                   KU                                       D
    2.               Sanjeva Advani                       K                                       -
    3.               Dian Adhitama                        KI                                      -
    4.           Manoj Dhamoo Punjabi                    DU                                      PK
    5.              Priyadarshi Anand                     D                                       -
    6.          Sajan Lachmandas Mulani                   D                                       -
    7.          Theodore Yoon Soung Kim                   D                                       -
    8.                 Bhavin Patel                       D                                      PD
Keterangan:
KU                         : Komisaris Utama                      DU                    : Direktur Utama
K                          : Komisaris                            D                     : Direktur
KI                         : Komisaris Independen                 PD                    : Presiden Direktur
PK                         : Presiden Komisaris

N. DIAGRAM KEPEMILIKAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Berikut ini adalah diagram hubungan kepemilikan Perseroan dengan pemegang saham sampai dengan tanggal Prospektus ini
diterbitkan.




                                                                                                                             66
Page 84
1
    Pemilik manfaat dari Perseroan.
2
     Dahulu PT MD Global Investments telah berganti nama pada tanggal 3 Maret 2025 menjadi PT MD Corp Enterprises.


Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik manfaat dari Perseroan sebagaimana
diwajibkan berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Terorisme
(“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Pihak tersebut merupakan orang perseorangan yang memenuhi kriteria sebagai penerima
manfaat dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 huruf f Perpres No. 13 Tahun 2018. Berdasarkan Informasi Penyampaian Data yang
kepada Kemenkum tanggal 13 Maret 2025, Perseroan menyatakan bahwa pemilik manfaat dari Perseroan adalah Manoj Dhamoo
Punjabi.

O. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK PERSEROAN

Berikut merupakan daftar Perusahaan Anak Perseroan pada tanggal Prospektus ini diterbitkan:

                                                                     Persentase                                                            Kontribusi
                                                                    Kepemilikan                                               Tahun      Terhadap Total
      No.                Perusahaan Anak                                                                Kegiatan Usaha
                                                                   (31 Desember                                             Penyertaan        Aset
                                                                       2024)                                                               Konsolidasi
     Kepemilikan langsung
      1.   PT Jakarta Film Studio (JFST)                              99,9996%                            Sewa Studio         2006          5,377%
      2.   PT Paw Pic Studio Indonesia
                                                                      60,0000%                           Produksi Seni        2018          0,004%
           (PPSI)
      3.   PT Takedua Jakarta Film Studio
                                                                      99,9960%                   Sewa Peralatan Shooting      2019          0,526%
           (TJFS)
      4.   PT MDTV Media Technologies
                                                                      80,5000%                     Aktivitas Kantor Pusat     2024          26,538%
           Tbk (NETV)
      5.   PT MD Produksi Indonesia
                                                                      80,0000%                           Produksi Seni        2024          0,084%
           (MDPI)
      6.   PT White Tiger Studios (WHTS)                              70,0000%                           Produksi Seni        2024          0,016%
     Kepemilikan melalui NETV:
      7.   PT Industri Mitra Media (IMM)                              99,7300%                               Investasi        2024          82,371%
     Kepemilikan melalui IMM:
      8.   PT MDTV Media Televisi
                                                                      99,8007%                           Siaran Televisi      2024          17,925%
           (MMTV)
     Kepemilikan melalui IMM
      9.                                                                                           Portal Web dan/atau
           PT MDTV Media Berita (MMB)                                 99,7319%                                                2024          0,275%
                                                                                                     Platform Digital
      10.                                                                                        Perdagangan Umum dan
                PT MDTV Media Digital (MMD)                           99,7647%                                                2024          3,802%
                                                                                                           Jasa
      11.       PT Kreatif Inti Korpora (KIK)                         99,7423%                             Jasa               2024          0,050%




                                                                                                                                                  67
Page 85
                                          Persentase                                    Kontribusi
                                         Kepemilikan                       Tahun      Terhadap Total
No.          Perusahaan Anak                           Kegiatan Usaha
                                        (31 Desember                     Penyertaan        Aset
                                             2024)                                      Konsolidasi
12.   PT Mitra Media Makassar              99,7570%       Investasi        2024           0,419%
13.   PT Mitra Media Pekanbaru             99,7570%       Investasi        2024           0,057%
14.   PT Mitra Media Aceh                  99,7570%       Investasi        2024           0,019%
15.   PT Mitra Media Ambon                 99,7570%       Investasi        2024           0,022%
16.   PT Mitra Media Kalimantan
                                         99,7570%         Investasi        2024          0,018%
      Selatan
 17.  PT Mitra Media Bengkulu            99,7570%         Investasi        2024          0,019%
 18.  PT Rentalindo Utama Perkasa        99,7570%         Investasi        2024          0,037%
 19.  PT Mitra Media Jambi               99,7570%         Investasi        2024          0,018%
 20.  PT Mitra Media Kendari             99,7570%         Investasi        2024          0,022%
 21.  PT Bhakti Panca Buana              99,7570%         Investasi        2024          0,031%
 22.  PT Mitra Media Lampung             99,7570%         Investasi        2024          0,031%
 23.  PT Mitra Media Manado              99,7570%         Investasi        2024          0,019%
 24.  PT Mitra Media Mataram             99,7570%         Investasi        2024          0,019%
 25.  PT Mitra Media Bangka              99,7570%         Investasi        2024          0,019%
 26.  PT Mitra Media Donggala            99,7570%         Investasi        2024          0,018%
 27.  PT Mitra Media Pontianak           99,7570%         Investasi        2024          0,023%
 28.  PT Mitra Media Purwokerto          99,7570%         Investasi        2024          0,025%
 29.  PT Mitra Media Samarinda           99,7570%         Investasi        2024          0,018%
 30.  PT Mitra Media Semarang            99,7570%         Investasi        2024          0,055%
 31.  PT Mitra Media Sriwijaya           99,7570%         Investasi        2024          0,018%
 32.  PT Mitra Media Tegal               99,7570%         Investasi        2024          0,023%
 33.  PT Mitra Media Ternate             99,7570%         Investasi        2024          0,018%
 34.  PT Mitra Media Yogyakarta          99,7570%         Investasi        2024          0,483%
 35.  PT Mitra Media Palembang           99,7570%         Investasi        2024          0,085%
 36.  PT Mitra Media Padang              99,7570%         Investasi        2024          0,246%
 37.  PT Mitra Media Cirebon             99,7570%         Investasi        2024          0,187%
 38.  PT Mitra Media Semenanjung
                                         99,7570%         Investasi        2024          0,333%
      Batam
 39.  PT Mitra Media Banjarmasin         99,7570%         Investasi        2024          0,160%
 40.  PT Mitra Media Manokwari           99,7570%         Investasi        2024          0,000%
 41.  PT Mitra Media Timika              99,7570%         Investasi        2024          0,042%
 42.  PT Mitra Media Sentani             99,7570%         Investasi        2024          0,104%
 43.  PT Sarana Media Manado             99,7570%         Investasi        2024          0,006%
 44.  PT Mitra Media Palangkaraya        99,7570%         Investasi        2024          0,226%
 45.  PT Mitra Media Bandung             99,7570%         Investasi        2024          0,298%
 46.  PT Mitra Media Garut               99,7570%         Investasi        2024          0,103%
 47.  PT Mitra Media Jember              99,7570%         Investasi        2024          0,117%
 48.  PT Mitra Media Kediri              99,7570%         Investasi        2024          0,081%
 49.  PT Sarana Media Madiun             99,7570%         Investasi        2024          0,098%
 50.  PT Mitra Media Malang              99,7570%         Investasi        2024          0,109%
 51.  PT Mitra Media Medan               99,7570%         Investasi        2024          0,338%
 52.  PT Mitra Media Surabaya            99,7570%         Investasi        2024          0,355%
 53.  PT Mitra Media Bali                99,7570%         Investasi        2024          0,795%
Kepemilikan melalui Mitra Media:
 54.  PT Bahana Commercial               99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,042%
 55.  PT Cakrawala Adyswara Media        99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,026%
 56.  PT Anugerah Media Televisi         99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,006%
 57.  PT Riau Channel Televisi           99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,013%
 58.  PT Semenanjung Televisi
                                         99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,014%
      Batam
 59.  PT Tiara Lestari Televisi          99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,005%
 60.  PT Favorit Mitra Media Televisi    99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,010%
 61.  PT Sentani Televisi                99,7557%      Siaran Televisi     2024          0,007%




                                                                                               68
Page 86
                                                Persentase                                                        Kontribusi
                                               Kepemilikan                                        Tahun         Terhadap Total
 No.             Perusahaan Anak                                      Kegiatan Usaha
                                              (31 Desember                                      Penyertaan           Aset
                                                  2024)                                                           Konsolidasi
  62.      PT Televisi Top Mimika Damai
                                                99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,021%
           Abadi
  63.      PT Borneo Global Media               99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,003%
  64.      PT Televisi Anak Garut               99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,004%
  65.      PT Televisi Anak Surabaya            99,7438%               Siaran Televisi             2024             0,053%
  66.      PT Televisi Anak Bandung             99,7516%               Siaran Televisi             2024             0,023%
  67.      PT Televisi Anak Medan               99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,026%
  68.      PT Alam Bali Semesta Televisi        99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,033%
  69.      PT Televisi Anak Kota Malang         99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,048%
  70.      PT Televisi Anak Kediri              99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,007%
  71.      PT Televisi Anak Jember              99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,015%
  72.      PT Televisi Anak Madiun              99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,012%
  73.      PT Sarana Media Aceh                 94,7678%               Siaran Televisi             2024             0,006%
  74.      PT Mitra Televisi Ambon              99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,007%
  75.      PT Mitra Televisi Kota
                                                99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,010%
           Bengkulu
  76.      PT Industri Televisi Semarang        99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,085%
  77.      PT Industri Televisi Lampung         99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,020%
  78.      PT Mitra Televisi Kota Jambi         99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,005%
  79.      PT Mitra Televisi Kendari            99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,003%
  80.      PT Mitra Televisi Mataram            99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,004%
  81.      PT Mitra Televisi Manado             99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,012%
  82.      PT Mitra Televisi Palu               99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,006%
  83.      PT Mitra Televisi Pangkal
                                                99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,009%
           Pinang
  84.      PT Mitra Televisi Pontianak          99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,007%
  85.      PT Media Televisi Purwokerto         99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,004%
  86.      PT Mitra Televisi Samarinda          99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,006%
  87.      PT Mitra Televisi Sriwijaya          99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,019%
  88.      PT Media Televisi Tegal              99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,012%
  89.      PT Mitra Televisi Ternate            99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,011%
  90.      PT Mitra Televisi Yogyakarta         99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,056%
  91.      PT MDTV Media Gorontalo              99,7559%               Siaran Televisi             2024             0,004%
  92.      PT MDTV Media Kupang                 99,7559%               Siaran Televisi             2024             0,006%
  93.      PT Mitra Televisi Banjarmasin        99,7557%               Siaran Televisi             2024             0,016%

Berikut adalah keterangan mengenai Perusahaan Anak yang material dengan kontribusi lebih dari 10% terhadap Total Aset
Perseroan:

PT MDTV Media Technologies Tbk (“MDTV”)

1.      Umum
        MDTV, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 8 tanggal 23 Juli
        2004, yang dibuat dihadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan
        dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. C-22196 HT.01.01.TH.2004 tanggal 3 September 2004.

        Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan dimana perubahan
        terakhir ialah sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perubahan Nama
        PT Net Visi Media Tbk menjadi PT MDTV Media Technologies Tbk No. 46 tanggal 7 November 2024, yang dibuat dihadapan
        Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkum
        berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0072157.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 8 November 2024 dan telah diberitahukan
        kepada Menkum sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
        AH.01.09-0273754 tanggal 8 November 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-




                                                                                                                         69
Page 87
     0242147.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 8 November 2024 (“Akta No. 46/2024”). Berdasarkan Akta No. 46/2024, para
     pemegang saham MDTV telah menyetujui perubahan Pasal 1 anggaran dasar tentang nama dan tempat kedudukan MDTV.

     MDTV berkantor pusat di MD Place Tower 1 Lantai 2 Jalan Setiabudi Selatan No. 7, Desa/Kelurahan Setiabudi, Kec.
     Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

2.   Kegiatan Usaha
     Kegiatan usaha MDTV berdasarkan anggaran dasar dan KBLI adalah berusaha dalam bidang aktivitas perusahaan holding
     (KBLI 64200), aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209) dan aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya YTDL
     (KBLI 74909).

     MDTV telah memiliki izin penting yakni Nomor Induk Berusaha No. 8120313132495 yang diterbitkan pada tanggal 29
     November 2018 sebagaimana telah diubah dengan perubahan ke-1 pada tanggal 22 November 2024 yang dikeluarkan oleh
     oleh Lembaga OSS. NIB berlaku selama MDTV melakukan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-
     undangan.

3.   Susunan Pengurusan
     Berdasarkan Akta No. 46/2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi MDTV pada tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah
     sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
        Komisaris Utama                                   :     Manoj Dhamoo Punjabi
        Komisaris                                         :     Shania Manoj Punjabi
        Komisaris                                         :     Sanjeva Advani
        Komisaris                                         :     Rommy Fibri Hardiyanto

      Direksi
        Presiden Direktur                               :     Lie Halim
        Direktur                                        :     Surya Hadiwinata*
        Direktur                                        :     Priyadarshi Anand
        Direktur                                        :     Esmal Diansyah
     *Berdasarkan Surat Permohonan Pengunduran Diri Surya Hadiwinata tanggal 31 Maret 2025, Surya Hadiwinata telah
     menyatakan pengunduran dirinya pada tanggal 9 April 2025. Sehubungan dengan hal ini, MDTV telah menyampaikan
     Laporan Informasi dan Fakta Material pada tanggal 11 April 2025 dan akan melaksanakan RUPS pada tanggal 26 Juni 2025
     sehubungan dengan pengunduran diri tersebut.

4.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
     Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 159 tanggal 30 Oktober 2024, yang dibuat dihadapan Yulia, S.H.,
     Notaris di Jakarta Selatan (“Akta No. 159/2024”) dan (ii) Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Mei 2025 yang dikeluarkan
     oleh PT Adimitra Jasa Korpora, struktur permodalan dan susunan pemegang saham MDTV adalah sebagai berikut:

                                                                                      Nilai Nominal
                                                                                Seri A : Rp200 per saham
      Keterangan
                                                                                 Seri B : Rp50 per saham
                                                                     Jumlah Saham            Nominal (Rp)               %
      Modal Dasar
      Seri A                                                            11.726.588.620         2.345.317.724.000
      Seri B                                                            83.093.645.520         4.154.682.276.000
      Jumlah Modal Dasar                                                94.820.234.140         6.500.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
      Seri A
        Masyarakat                                                       4.940.893.850           988.178.770.000        11,95
        Jumlah Seri A                                                    4.940.893.850           988.178.770.000
      Seri B
        Perseroan                                                       33.109.887.166         1.655.494.358.300        80,05
        PT Karya Media Investindo                                        3.309.736.706           165.486.835.300         8,00
      Jumlah Seri B                                                     36.419.623.872         1.820.981.193.600
      Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        41.360.517.722         2,809,159,963,600       100,00




                                                                                                                             70
Page 88
                                                                                      Nilai Nominal
                                                                                Seri A : Rp200 per saham
       Keterangan
                                                                                 Seri B : Rp50 per saham
                                                                     Jumlah Saham            Nominal (Rp)              %
       Saham dalam Portepel                                                                                    -
       Seri A                                                            6.785.694.770         1.357.138.954.000
       Seri B                                                           46.674.021.648         2.333.701.082.400
       Jumlah Saham dalam Portepel                                      53.459.716.418         3.690.840.036.400

     Struktur permodalan, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham MDTV berdasarkan Akta No. 159/2024 telah
     diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-
     AH.01.03.0206822 tanggal 1 November 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0236042.AH.01.11.Tahun
     2024 tanggal 1 November 2024.

     Perseroan melakukan penyertaan di MDTV sejak bulan Oktober 2024.

5.   Ikhtisar Data Keuangan Penting

Laporan keuangan konsolidasian MDTV untuk tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di bawah
ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata
uang Rupiah, dan telah diaudit oleh KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto & Rekan (firma anggota jaringan audittrust international)
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No.00130/2.0927/AU.1/05/1317-2/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Kevin
Muhammad Rizka (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1350), menyatakan wajar, dalam semua hal yang material. Laporan
keuangan konsolidasian yang telah diaudit tersebut tidak dicantumkan dalam Prospektus ini namun disertakan dalam informasi
MDTV ke BEI dan dapat diakses melalui www.idx.co.id.

                                                                                                             (Dalam Rupiah)
                     Keterangan                              31 Desember 2024                      31 Desember 2023
 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
   Jumlah aset                                                       1.044.869.043.684                     1.215.005.762.743
   Jumlah liabilitas                                                   369.473.867.456                     1.943.481.522.606
   Jumlah ekuitas                                                      675.395.176.228                     (728.475.759.863)
 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
 Komprehensif Lain Konsolidasian
   Pendapatan                                                           209.729.710.295                       235.745.414.500
   Beban Materi Program dan Siaran                                    (172.914.339.023)                     (205.501.395.016)
   Beban Umum dan Administrasi                                        (265.121.541.031)                     (255.273.526.058)
   Beban Keuangan                                                      (91.126.861.652)                      (99.011.281.404)
   Keuntungan (kerugian) lain-lain – neto                               258.458.718.300                      (52.243.193.541)
   Jumlah          laba/(rugi)      komprehensif
                                                                       (77.825.519.009)                     (636.508.214.342)
   tahun/periode berjalan

P. PERKARA PENGADILAN YANG DIHADAPI DIREKSI, KOMISARIS, PERSEROAN

Pada tanggal Prospektus ini dikeluarkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun
sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan
dan/atau di lembaga arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah
yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan
masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang atau mengajukan
permohonan kepailitan atau mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang, atau tidak sedang menghadapi somasi yang
dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak,
rencana PMHMETD I, dan rencana penggunaan dananya.

Masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak: 1. tidak pernah atau tidak sedang terlibat
dalam: (a) suatu perkara perdata, pidana, persaingan usaha dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
arbitrase baik di Indonesia maupun di luar negeri atau (b) perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang
termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau (c) perselisihan yang berhubungan dengan masalah
perburuhan/hubungan industrial atau (d) tidak pernah dinyatakan pailit atau (e) penundaan kewajiban pembayaran utang, yang




                                                                                                                             71
Page 89
dapat mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak, dan
rencana PMHMETD I, dan rencana penggunaan dananya; atau 2. tidak menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang dapat
mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak, dan
rencana PMHMETD I dan rencana penggunaan dananya.




                                                                                                                   72
Page 90
2.       KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A.       PRODUK DAN JASA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Produksi Film

Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki fokus utama pada industri film di Indonesia dengan mengedepankan inovasi dan
memproduksi film berkualitas. Perseroan melakukan produksi film sendiri atau bekerjasama dengan rumah produksi lain. Dalam
kegiatan usahanya, Perseroan memiliki 4 tahapan penting dari produksi film yakni:

1. Pengembangan Kreatif
Proses produksi film dimulai dengan pengembangan kreatif yang dimulai dengan menetapkan tujuan pembuatan film disertai
dengan eksplorasi ide atau gagasan cerita. Sumber cerita dapat berasal dari ide yang murni berasal dari tim kreatif atau dapat
berasal dari buku, novel, atau artikel. Dalam pengembangan ide cerita, Perseroan juga tidak lupa menentukan segmen yang akan
dituju. Hal ini dilakukan untuk mendukung pembuatan alur cerita agar lebih menarik.

2. Pra-produksi
Setelah ditentukannya cerita yang akan diangkat dan dijadikan film, tim dari Perseroan akan melanjutkan ke proses pra-produksi
yang terdiri dari aktivitas-aktivitas penting dan perlu ditinjau secara seksama oleh seluruh tim Perseroan, sebagai berikut:

     •     Penetapan anggaran / Budget Design
           Penetapan anggaran merupakan proses memperhitungkan pendanaan dari sebuah produksi film. Skenario yang
           merupakan blue print dari sebuah film merupakan faktor penting untuk menentukan anggaran.

           Untuk mendongkrak pendapatan film, beberapa faktor seperti pemeran, sutradara, sinematografi, kegiatan paska
           produksi serta kegiatan promosi juga akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan anggaran. Selain itu, proyeksi
           jumlah penonton juga akan mempengaruhi penetapan anggaran. Apabila cerita diperkirakan dapat menarik minat
           banyak penonton terutama untuk film sekuel yang sukses, maka hal tersebut juga dapat dijadikan pertimbangan untuk
           peningkatan anggaran.

     •     Penulisan Skenario
           Ide cerita yang telah ditetapkan akan dikembangkan menjadi skenario film yang detail dan rinci. Penggambaran mengenai
           waktu, tempat, dan suasana terjadinya peristiwa- peristiwa dalam cerita, dialog, ekspresi para pemain akan
           dideskripsikan dengan detail dalam skenario. Penulisan skenario dilakukan oleh tim dari Perseroan dan juga dapat
           dilakukan oleh penulis skenario profesional yang direkrut oleh Perseroan. Segmentasi film juga akan menentukan
           skenario yang dibuat karena akan mempengaruhi alur cerita yang akan dibuat.

     •     Perencanaan
           Proses perencanaan memiliki peran sangat penting dalam kelancaran proses produksi film, adapun Perseroan telah
           menerapkan beberapa proses perencanaan untuk memastikan kualitas perencanaan sebagai berikut:

               a)   Perincian Skrip / Script Breakdown
                    Script Breakdown adalah proses di mana setiap hal yang diperlukan untuk pengambilan gambar film
                    diidentifikasi. Termasuk lokasi, alat peraga, efek dan lain-lain. Dalam proses ini sangat penting untuk meneliti
                    setiap detail untuk memperkirakan anggaran dan jadwal.

               b)   Shot List
                    Sutradara biasanya akan membuat shot list, yaitu rincian shot-by-shot dari setiap adegan, dengan deskripsi
                    framing dan detail lainnya, seperti panjang fokus, gerakan kamera, dan lokasi, kemudian dituangkan dalam
                    bentuk Storyboard.

               c)   Storyboard
                    Storyboard merupakan sebuah representasi visual dari setiap konsep penyutradaraan untuk adegan dalam film.
                    Storyboard dapat mengilustrasikan penempatan karakter, blocking, posisi pencahayaan, panjang fokus, dan
                    catatan lainnya.

               d)   Pengurusan perijinan/legalitas formal




                                                                                                                                 73
Page 91
                 Tim legal yang dibentuk akan mengurus perijinan yang terdiri dari perijinan lokasi pengambilan gambar dan
                 penggunaan peralatan, pembelian hak atas kekayaan intelektual (misalnya dari buku, novel, skenario, kisah
                 hidup, dan lain-lain), perjanjian kerjasama dengan pemeran serta kru film, dan lain-lain.

            e)   Pencarian pemeran / Casting
                 Pencarian pemeran dikordinir oleh tim casting dari Perseroan. Proses ini dimulai dengan diskusi antara
                 produser dengan tim casting untuk menentukan daftar lengkap pemeran yang dibutuhkan. Daftar pemeran
                 dapat diperoleh melalui casting yang langsung dilakukan oleh tim casting Perseroan ataupun melalui
                 rekomendasi dari para talent agency yang telah bekerjasama dengan Perseroan.

            f)   Script Conference
                 Setelah para pemeran ditentukan, para pemeran akan melakukan tahap reading dan rehearsal. Tahap ini
                 merupakan tahap pengarahan para pemeran oleh sutradara agar sesuai dengan skenario dan konsep kreatif
                 sutradara. Tahapan ini juga dilakukan pelatihan atas masing-masing karakter yang akan diperankan, termasuk
                 di dalamnya latihan mengucapkan dialog dengan tepat. Tahapan ini melibatkan Acting Coach (Pengarah
                 Adegan) dan/atau Dialog Coach (Pengarah Dialog).

            g)   Pemilihan Lokasi
                 Tahapan ini adalah tahapan dimana kru mencari lokasi yang paling tepat untuk pengambilan gambar. Pemilihan
                 lokasi akan bergantung pada cerita dan anggaran yang telah ditetapkan. Selain anggaran, beberapa
                 pertimbangan dalam pemilihan lokasi adalah keterjangkauan, keamanan lokasi, ketersediaan sumber daya
                 listrik, serta perijinan. Lokasi shooting dapat dilakukan di set alam ataupun studio. Saat ini, Perseroan memiliki
                 studio yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan produksi. Selain itu, tidak jarang beberapa film juga
                 menggunakan lokasi di luar negeri untuk memperoleh latar belakang yang sesuai dengan kebutuhan film.

            h)   Beberapa aktivitas lain yang dilakukan selama praproduksi adalah pemilihan kru produksi, persiapan set dan
                 kostum, serta mempersiapkan alat-alat teknis. Tahap praproduksi merupakan tahap yang sangat menyita
                 waktu dikarenakan pada tahap ini seluruh kerangka kerja telah ditetapkan. Selain itu, batasan-batasan
                 pengambilan gambar juga sudah ditentukan dan diatur

3. Produksi Film
   Setelah praproduksi, proses produksi film dapat mulai dilakukan dengan melakukan pengambilan gambar/shooting sesuai
   dengan skenario yang telah ditulis. Dalam pengambilan gambar, Perseroan senantiasa berpedoman pada perencanaan yang
   telah dilakukan pada praproduksi dengan melakukan manajemen anggaran dan manajemen waktu secara terkontrol dan
   disiplin. Proses produksi dapat dilakukan oleh Perseroan sendiri atau dapat juga dengan bekerjasama dengan perusahaan
   lain yang memberikan jasa khusus produksi. Proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan lain tetap dilaksanakan di
   bawah pengawasan ketat dari Perseroan.

4. Paskaproduksi
   Paskaproduksi adalah fase utama ketiga dan terakhir dari proses pembuatan film. Dalam Paskaproduksi dilakukan
   pengorganisasian dan penyatuan dari semua elemen yang akan ditampilkan oleh sebuah film. Proses ini membutuhkan
   waktu, perhatian, dan melibatkan berbagai keahlian seperti : Editor, Sound Designer, Music Composer/Scorer, Visual Effects
   Team, dan lain- lain.

   Berikut merupakan tahapan pasca produksi yang dilakukan oleh Perseroan:

            a)   Offline Editing
                 Merupakan proses menyusun dan menata hasil rekaman gambar menjadi satu keutuhan berdasarkan
                 naskah/skenario. Pengeditan offline merupakan potongan kasar (rough edit) dan dilakukan menggunakan
                 salinan (copy) dengan resolusi rendah dari hasil pengambilan gambar. Dalam fase offline, potongan kasar akan
                 ditunjukkan kepada sutradara dan produser untuk disetujui. Biasanya, pada titik ini sejumlah perubahan akan
                 dilakukan. Setelah persetujuan terakhir oleh sutradara dan produser, akan dihasilkan materi yang disebut
                 Picture Lock dan akan menjadi dasar utama dalam kelanjutan proses suara dan visual efek. Dalam proses offline
                 dibuat EDL (Edit Decision List) dan akan digunakan pada proses online editing. EDL berfungsi sebagai cetak biru
                 untuk online editor, mencakup kode waktu untuk semua pemotongan, serta pilihan efek seperti dissolve, fades
                 atau cuts.




                                                                                                                                74
Page 92
           b)     Audio Dubbing - ADR (Automatic Dialogue Replacement)
                  Proses ADR adalah proses untuk menggantikan dialog dalam film yang tidak terekam secara memadai saat
                  shooting. Para pemain kembali dipanggil untuk mengulang dialog-dialog yang dianggap kurang baik untuk
                  kemudian hasil suaranya disinkronkan dengan versi film yang telah diedit.

           c)     Foley
                  Foley merupakan pembuatan suara/audio yang lebih detail dalam film seperti : suara pergerakan orang
                  (langkah kaki, pukulan tangan, dan lain-lain), pergerakan sebuah benda (gesekan kain, pintu terbuka) dan
                  sebagainya.

           d)     Music Scoring & Sound Effects
                  Proses pembuatan musik dan/atau efek suara untuk menambahkan dramatisasi dalam sebuah cerita.

           e)     Sound Mixing
                  Proses pencampuran (mixing) seluruh elemen suara seperti : Dialog, Musik, Efek suara, Foley dan lain-lain .
                  Pencampuran suara (sound mixing) adalah tahap akhir dari paskaproduksi audio.

           f)     VFX (visual effects) & CGI (Computer Generated Imagery)
                  Pemakaian efek visual (visual effetcs) karena adanya kesulitan teknis dan besarnya biaya yang timbul dalam
                  pengambilan gambar langsung dari satu adegan atau visual yang ingin dibuat seperti : Gedung runtuh, pesawat
                  jatuh dan sebagainya . Efek visual adalah manipulasi digital yang dihasilkan komputer (CGI) sehingga apapun
                  yang sulit difilmkan secara lanagsung dapat dicapai dengan menggunakan efek visual.

           g)     Color Correction & Color Grading
                  Koreksi warna (Color Correction) adalah langkah terakhir untuk sisi visual film. Dalam proses ini koreksi warna
                  dan eksposur pada setiap shots dilakukan untuk memberikan tampilan seimbang dan merata di seluruh film
                  untuk menciptakan kontinuitas dalam film, dan umumnya mengubah gambar agar terlihat lebih baik. Setelah
                  hasil gambar dikoreksi, dilakukan proses Color Grading untuk mengubah nada visual dari seluruh film. Proses
                  ini dapat mengubah tematik dan estetika sebuah film dan mempengaruhi bagaimana film dipersepsikan.

           h)     Online Editing
                  Online Editing merupakan proses akhir untuk menyesuaikan visual dengan resolusi tinggi (High Resolution) dan
                  memadukan tampilan Grafik (Motion Graphic, title dan lain-lain). Proses ini disebut ‘online’ karena pengeditan
                  sebagian dengan cara otomatis berdasarkan EDL (Edit Decision List) hasil dari. Offline Editing.

           i)     Final Compile
                  Merupakan proses menempatkan hasil suara akhir bersama gambar akhir. Tahap ini merupakan adalah tahap
                  terakhir paskaproduksi.

           j)     Film mastering & Copy
                  Setelah seluruh tahapan paskaproduksi sebuah film dianggap selesai (Final Edit), maka dibuat Master dalam
                  format DCP (Digital Cinema Package) yang disimpan ke dalam sebuah Hard Drive. Master DCP dalam Hard Drive
                  akan dipakai untuk penduplikasian materi menjadi beberapa Hard Drives (Release Dub) yang akan digunakan
                  untuk mendistribusikan film ke bioskop.

Selama Perseroan melakukan kegiatan usaha di industri film di Indonesia, Perseroan telah berhasil memproduksi sebanyak 24
judul film bioskop, beberapa film hasil produksi Perseroan selama 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut:

                             Judul                                                     Jumlah Penonton*
                                                           Tahun 2024
                         Ipar Adalah Maut                                                   4.776.533
                   Badarawuhi Di Desa Penari                                                3.714.932
                Ancika : Dia yang bersamaku 1995                                            1.319.099
                               Laura                                                        1.246.478
                  Jurnal Risa By Risa Saraswati                                              863.707
                              Munkar                                                         773.367
                            Perewangan                                                       676.422
                     Do You See What I See                                                   527.618
                           Petak Umpet                                                       461.968
                       Ronggeng Kematian                                                     263.173




                                                                                                                              75
Page 93
                             Judul                                                Jumlah Penonton*
                           Azzamine                                                    85.137
                            Bu Tejo                                                    55.536
                   Titip Surat Untuk Tuhan                                             18.693
                       Cinta Dari Timor                                                 1.663
                       Puti Bintang Lima                                                 673
                                                        Tahun 2023
                          Hidayah                                                         335.877
                Bismillah Kunikahi Suamimu                                                277.490
                      Pelet tali Pocong                                                   143.259
                         Sewo Dino                                                      4.876.385
                         Spirit Doll                                                      288.392
                        Ganjil Genap                                                      113.075
                       Catatan Si Boy                                                     155.707
                     Kisah Tanah Jawa                                                   1.652.862
                Layangan Putus The Movie                                                1.025.736
*Jumlah penonton yang tercatat pada bioskop atau layar lebar

Adapun berikut merupakan film-film hasil produksi Perseroan yang telah mendapatkan penghargaan dan dinobatkan sebagai film
“terlaris” pada tahun-tahun tersebut sebagai berikut:

          Judul Film                 Jumlah Penonton                 Tahun Penerbitan                Keterangan




   KKN di Desa Penari x KKN          Sewo Dino (2023)           Ipar Adalah Maut (2024)        Habibie & Ainun (2008)
       Extended (2022)          Jumlah Penonton: 4.876.385    Jumlah penonton: 4.776.533     Jumlah penonton: 4.583.641
      Jumlah Penonton:
          10.058.788




  Badarawuhi Di Desa Penari       Ayat-Ayat Cinta (2008)        Ayat Ayat Cinta 2 (2017)
           (2022)               Jumlah penonton: 3.676.135    Jumlah penonton: 2.840.159
 Jumlah Penonton: 3.714.932




                                                                                                                       76
Page 94
Televisi

NET TV, atau News and Entertainment Television, adalah stasiun televisi swasta nasional Indonesia yang resmi mengudara sejak
26 Mei 2013, menggantikan stasiun lokal Spacetoon Indonesia pada frekuensi siarannya. Dikelola oleh PT Net Mediatama Televisi,
NET TV hadir dengan visi menjadi media penyiaran modern yang menyajikan tayangan berkualitas tinggi, informatif, menghibur,
dan relevan dengan kebutuhan masyarakat urban dan generasi digital di Indonesia.

Dalam era di mana tren konsumsi media terus berubah dengan cepat, NET TV muncul sebagai alternatif baru yang berani
menawarkan konten yang segar, inovatif, dan bebas dari sensasi yang bersifat negatif. Dengan mengusung tagline “Televisi Masa
Kini”, NET TV membangun citra sebagai media yang progresif, mengedepankan kualitas produksi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai
positif, edukatif, serta kreativitas.

Model Bisnis dan Segmentasi Pasar
Model bisnis NET TV mengintegrasikan siaran televisi konvensional dengan platform digital, sehingga memperluas jangkauan serta
keterlibatan audiens. Fokus utama NET TV adalah pada segmen anak muda, keluarga muda, dan masyarakat urban kelas
menengah yang memiliki gaya hidup dinamis dan terhubung secara digital. NET TV memahami bahwa target pasar ini
membutuhkan konten yang bukan hanya menghibur, tetapi juga mencerminkan aspirasi, kreativitas, dan nilai-nilai modern.
NET TV menghasilkan berbagai format program hiburan dan informasi yang orisinal dan berkualitas tinggi, seperti:
     •    Variety Show: Ini Talkshow, Tonight Show, The Comment;
     •    Komedi dan Sitkom: Tetangga Masa Gitu, OK-JEK;
     •    Berita dan Dokumenter: NET 5, Indonesia Bagus, Dr. OZ Indonesia;
     •    Program Musik dan Anak Muda: Breakout, Sarah Sechan Show; dan
     •    Program Digital & Webseries: kolaborasi dengan kreator konten dan platform streaming

B.   PEMASARAN DAN DISTRIBUSI

Kegiatan pemasaran dilakukan Perseroan dengan membuat trailer-trailer film yang disebar melalui bioskop-bioskop, media sosial
atau commercial advertisement. Selain itu, Perseroan juga melakukan kegiatan meet & greet dengan bintang film, serta promosi-
promosi lain yang bersifat online (dapat melalui live streaming video pendek) dan offline (bisa melalui penayangan poster di
seluruh jaringan bioskop dan tempat-tempat umum). Pemasaran dilakukan oleh tim dari Perseroan dan / atau agency khusus.

Pendapatan utama Perseroan berasal dari penjualan tiket bioskop. Terdapat sifat musiman pada pendapatan bioskop dimana
minat menonton masyarakat lebih besar pada hari raya, libur sekolah, dan akhir tahun.

Selain itu, Perseroan juga memperoleh pendapatannya dari penjualan film melalui Free To Air TV, Home Video, dan Digital. Sifat
musiman dari usaha Perseroan ada pada hari raya, libur sekolah, dan akhir tahun di mana pada waktu-waktu tersebut minat
menonton bioskop lebih besar dibanding waktu biasa.

     a)    Pendapatan melalui layar lebar atau jaringan Bioskop
           Pendapatan melalui layar lebar sangat tergantung pada jumlah penonton film yang juga tentunya akan ditentukan dari
           jumlah jaringan bioskop. Setelah memperoleh kesepakatan dengan bioskop, Perseroan akan memberikan copy konten
           film dalam bentuk digital untuk didistribusikan. Pendapatan Perseroan akan bersumber dari hasil penjualan tiket.
           Selama ini, pendapatan bersih bagi Perseroan adalah sebesar 50% dari Harga Tiket Masuk (HTM). Sampai saat ini,
           Perseroan telah bekerjasama dengan bioskop-bioskop yang ada di Indonesia dan juga jaringan bioskop luar negeri
           seperti Malaysia dan Singapura.

     b)    Free To Air Television (FTA TV)
           Penjualan film kepada FTA TV dilakukan 6 sampai 12 bulan setelah penayangan film di bioskop berakhir. Kontraknya
           berupa kontrak beli putus dimana nilai penjualan film dan jangka waktu penayangan diatur dalam kontrak.

     c)    Home Video dan digital
           Penjualan Home Video dilakukan dalam bentuk DVD dan VCD. Selain itu, Perseroan juga mendapatkan pendapatan
           dari penjualan digital yaitu OTT dan Digital Rights dimana Perseroan sebagai pemegang hak cipta atas program lisensi
           film menjual hak penayangan kepada perusahaan lain. Hak tersebut berupa hak untuk menyampaikan,
           mendistribusikan dan mempertontonkan program hanya dalam media mobile / internet dan digital dalam format OTT
           atau dapat juga dalam bentuk kontrak all rights (free TV, Pay TV, Theatrical, mobile, internet, digital, home video, PPV,
           VOD, SVOD, NVOD, dan lain-lain). Hak penayangan yang diberikan adalah dalam bentuk streaming (tidak bisa diunduh).
           Penyerahan materi berkisar 60 sampai 90 hari setelah masing-masing film selesai tayang di bioskop.




                                                                                                                                 77
Page 95
     d)   Penyewaan Studio
          Saat ini, Perusahaan Anak yaitu PT Studio Tujuh menjalankan usaha di bidang penyewaan studio yang berlokasi di
          Ceger, Jakarta Timur.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan segmentasi pendapatan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan 2023 yang terdiri dari penjualan film,
pendapatan penyiaran televisi dan persewaan, dengan rincian sebagai berikut:

Tabel berikut menguraikan rincian penjualan dan beban pokok penjualan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2024, dan 2023.

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
 Keterangan
                                                                        2024                             2023
 Penjualan film
    Digital                                                                        105.816                            177.457
    Layar Lebar                                                                    291.206                            148.274
 Stasiun televisi                                                                    4.948                              2.311
 DVD & VCD                                                                               -                                547
 Lain-lain                                                                           6.604                              9.358
 Total penjualan film                                                              408.573                            337.948
 Penyiaran Televisi
   Pendapatan iklan                                                                 19.500                                   -
   Pendapatan lainnya                                                                6.785                                   -
 Total pendapatan penyiaran televisi                                                26.285                                   -
 Persewaan
   Sewa bangunan                                                                    18.682                             28.740
   Studio dan sound mixing                                                           1.485                                  -
   Sewa alat shooting                                                                  924                              2.858
 Total pendapatan persewaan                                                         21.091                             31.598
 Total Penjualan                                                                   455.950                            369.545

Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak dengan pemerintah.

C.   PENGHARGAAN

Selama Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan kegiatan usahanya, berikut merupakan penghargaan-penghargaan di tingkat
nasional dan internasional yang telah pernah didapatkan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sejak Prospektus ini diterbitkan:

2021
- Festival Film Bandung: Pemeran Pria Terpuji Serial Web - Angga Yunanda ("Kisah untuk Geri")
- Festival Film Bandung: Penata Musik Terpuji Film Bioskop - Krisna Purna & RIcky Lionardi ("Surga yang Tak Dirindukan 3")
- Festival Film Bandung: Penata Kamera Terpuji Film Bioskop - Ipung Rachmat Syaiful ("Surga yang Tak Dirindukan 3")
- Festival Film Bandung: Pemeran Pria Terpuji Serial Web - Reza Rahadian ("My Lecturer My Husband")
- Festival Film Wartawan Indonesia: Aktris Utama Terbaik Genre Komedi - Sheryl Sheinafia ("Wedding Proposal")
- Festival Film Indonesia: Aktris Terfavorit Pilihan Penonton - Prilly Latuconsina ("Kukira Kau Rumah")

2022
- Festival Film Wartawan Indonesia: Produser Terbaik - Manoj Punjabi ("KKN di Desa Penari")
- Tokyo Drama Award: Produser Terbaik - Manoj Punjabi ("Layangan Putus")
- Indonesia Movie Actors Awards: Pemeran Utama Pria Terfavorit - Jourdy Pranata ("Kukira Kau Rumah")
- Indonesia Movie Actors Awards: Pasangan Terfavorit - Jourdy Pranata & Prilly Latuconsina ("Kukira Kau Rumah")
- Indonesia Movie Actors Awards: Pemeran Pasangan Terfavorit - Jourdy Pranata & Prilly Latuconsina ("Kukira Kau Rumah")
- Festival Film Wartawan Indonesia: aktor Pendukung Terbaik - Tanta Ginting ("Ivanna")
- Festival Film Bandung: Pemeran Utama Wanita Terpuji Serial Web - Putri Marino ("Layangan Putus")
- Festival Film Bandung: Serial Web Terpuji - "17 Selamanya"
- Festival Film Bandung: Sutradara Terpuji Serial Web - Hanung Bramantyo & Jeihan Angga ("17 Selamanya")

2023




                                                                                                                             78
Page 96
- Festival Film Bandung: Pemeran Pembantu Wanita Terpuji Serial Web - Dinda Kanyadewi ("Kupu Malam")
- Asia Pacific Film Festival: Skenario Terbaik - "KKN di Desa Penari"

2024
- Festival Film Indonesia: Penyunting Gambar Terbaik - Wawan Idati Wibowo ("Ipar Adalah Maut")
- Indonesia Movie Actors Awards: Pemeran Pasangan Terfavorit - Deva Mahenra & Davina Karamoy ("Ipar Adalah Maut")
- Indonesia Movie Actors Awards: Pemeran Pendukung Wanita Terfavorit - Davina Karamoy ("Ipar Adalah Maut")
- Indonesia Movie Actors Awards: Pemeran Pendukung Wanita Terbaik - Davina Karamoy ("Ipar Adalah Maut")

D.   STRATEGI DAN PROSPEK USAHA

Perseroan memiliki prospek usaha yang sangat menjanjikan, didukung oleh keunggulan kompetitif yang kuat serta strategi bisnis
yang terstruktur dengan baik. Pengalaman bertahun-tahun dalam produksi dan distribusi konten berkualitas tinggi telah
menempatkan perseroan sebagai salah satu pelaku utama di industri hiburan, dengan karya-karya yang tidak hanya memenuhi
standar industri, tetapi juga mendapatkan pengakuan di tingkat nasional maupun internasional. Pendekatan pemasaran yang
inovatif dan adaptif terhadap perkembangan tren digital, serta strategi distribusi yang komprehensif melalui saluran Free-to-Air
(FTA) dan Over-the-Top (OTT), memungkinkan Perseroan untuk menjangkau audiens yang luas dan beragam secara efektif.

Industri perfilman Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus berada dalam tren positif dimana minat menonton makin besar
ditunjukkan dengan jumlah penonton film Indonesia yang terus berkembang. Berdasarkan data dari Badan Perfilman Indonesia
dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (BPI & Kemenparekraf, 2024), jumlah penonton film Indonesia tercatat sebesar
24 juta pada tahun 2022, meningkat menjadi 55 juta pada tahun 2023, dan diperkirakan mencapai sekitar 61 juta pada tahun
2024. Selain penjualan melalui bioskop dan digital, penjualan ke televisi juga berkontribusi untuk pendapatan bagi Perseroan.
Kemampuan televisi untuk terus konsisten memberikan kontribusi dikarenakan TV merupakan media dengan penetrasi tinggi
dibandingkan dengan media lainnya.

Strategi bisnis yang diterapkan oleh Perseroan menitikberatkan pada diversifikasi konten dan ekspansi genre, yang mencakup
pengembangan berbagai format hiburan mulai dari film, serial televisi, hingga konten digital. Hal ini memungkinkan perseroan
untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pasar dan menghadirkan cerita yang menarik bagi audiens lokal maupun internasional.
Selain itu, optimalisasi saluran distribusi dengan memanfaatkan platform FTA dan OTT, serta menjalin kemitraan dengan layanan
streaming global, membuka peluang signifikan untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan potensi pendapatan.

Penerapan strategi pemasaran berbasis teknologi, termasuk penggunaan data analytics dan kecerdasan buatan (artificial
intelligence), semakin memperkuat kemampuan Perseroan dalam memahami preferensi audiens dan meningkatkan keterlibatan
melalui kampanye digital, influencer marketing, serta interaksi berbasis komunitas. Di samping itu, pengelolaan Intellectual
Property (IP) yang efektif dan model bisnis monetisasi konten berbasis langganan maupun iklan pada platform digital memberikan
nilai tambah yang signifikan bagi pertumbuhan perusahaan.

Prospek usaha Perseroan semakin cerah dengan pertumbuhan pesat konsumsi konten digital dan tren globalisasi konten lokal
yang semakin diminati di pasar internasional. Dukungan teknologi dan inovasi, kemitraan strategis yang berkelanjutan, serta
regulasi industri yang kondusif dari pemerintah, menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung ekspansi dan pengembangan
berkelanjutan. Dengan fondasi yang kuat dan strategi yang visioner, Perseroan berada pada posisi yang sangat strategis untuk
terus memperkuat perannya sebagai pemimpin industri hiburan di Indonesia dan memperluas pengaruhnya di kancah
internasional.

Perseroan dapat mengintegrasikan berbagai aspek bisnis, mulai dari produksi berkualitas hingga strategi pemasaran berbasis
teknologi, mencerminkan visi perusahaan yang komprehensif dan berorientasi masa depan. Pendekatan yang sistematis dan
adaptif ini memungkinkan perseroan untuk terus memperkuat posisinya di tengah persaingan industri hiburan yang semakin
dinamis. Dengan memanfaatkan saluran distribusi yang luas dan beragam, serta terus mengembangkan konten yang relevan dan
inovatif, Perseroan mampu menjaga hubungan yang erat dengan audiens sekaligus membuka peluang pertumbuhan yang
berkelanjutan di pasar domestik maupun internasional.

 TIDAK TERDAPAT KECENDERUNGAN, KETIDAKPASTIAN, PERMINTAAN, KOMITMEN, ATAU PERISTIWA YANG DAPAT
 DIKETAHUI, YANG DAPAT MEMPENGARUHI SECARA SIGNIFIKAN PENJUALAN BERSIH ATAU PENDAPATAN USAHA,
 PENDAPATAN DARI OPERASI BERJALAN, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS ATAU SUMBER MODAL, ATAU PERISTIWA YANG AKAN
 MENYEBABKAN INFORMASI KEUANGAN YANG DILAPORKAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN INDIKASI ATAS HASIL OPERASI ATAU
 KONDISI KEUANGAN MASA DATANG PERSEROAN.




                                                                                                                             79
Page 97
IX. EKUITAS
Tabel berikut ini menggambarkan ekuitas Perseroan yang diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember
2024 dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang disusun oleh manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata uang Rupiah.

Informasi keuangan Perseroan di bawah ini diambil dari Laporan keuangan Perseroan untuk tanggal-tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang disajikan dalam tabel di bawah
ini, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam mata
uang Rupiah, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Prospektus ini, namun disertakan sebagai bagian dari Pernyataan
Pendaftaran, dan telah diaudit oleh KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan (“KAP JAS”) berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
No.00130/2.0927/AU.1/05/1317-2/1/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Raynold Nainggolan (Registrasi
Akuntan Publik No. AP.1317), menyatakan opini wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup
tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berkahir
tanggal tersebut dan paragraf tambahan yang terdiri dari: (i) paragraf ”hal audit utama” yang mendeskripsikan: (a) Aset Film dan
(b) Investasi pada Entitas Anak, lalu (ii) paragraf Informasi lain, selanjutnya (iii) paragraf Tanggung Jawab Manajemendan Pihak
yang Bertangung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian dan terakhir (iv) paragraf Tanggung Jawab
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian.

                                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                              31 Desember
                                Informasi
                                                                                           2024                                  2023
 EKUITAS
 Modal saham
 Modal dasar 20.000.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per
    saham
 Modal ditempatkan dan disetor - 9.897.787.962 saham pada 31 Desember
                                                                                                        989.779                               951.121
    2024 dan 9.511.217.000 saham pada 31 Desember 2023
 Tambahan modal disetor                                                                                1.359.046                              253.272
 Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas anak                                                         (4.232)                              (4.232)
 Penghasilan komprehensif lain                                                                                658                                (242)
 Saldo laba
    Telah ditentukan penggunaannya                                                                        22.100                                17.100
    Belum ditentukan penggunaannya                                                                       206.671                               412.452
 Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                                  2.574.021                             1.629.471
 Kepentingan nonpengendali                                                                               138.537                                 (266)
 JUMLAH EKUITAS                                                                                        2.712.558                             1.629.245


Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK sehubungan dengan Penawaran Umum Terbatas dalam
rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) sejumlah sebanyak
989.778.796 (sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus sembilan puluh enam)
lembar Saham Baru yang memiliki nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham dengan harga pelaksanaan Rp800,- (delapan
ratus Rupiah).

Jika PMHMETD I terjadi pada 31 Desember 2024, maka pro-forma ekuitas pada tanggal tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                  Modal                                       Saldo Laba (rugi)               Komponen
                                               Ditempatkan       Tambahan                                                                    Jumlah
                 Keterangan                                                         Telah ditentukan      Belum ditentukan     Ekuitas
                                               dan Disetor      Modal Disetor                                                                Ekuitas
                                                                                    penggunaannya          penggunaannya       lainnya
                                                  Penuh
 Posisi Ekuitas berdasarkan Laporan Keuangan
 pada tanggal 31 Desember 2024                      989.779          1.359.046                22.100                206.671      134.962     2.712.558

 Perubahan ekuitas seandainya PMHMETD I
 terlaksana sebanyak 989.778.796 saham
 dengan nilai nominal Rp100 dan harga
                                                     98.978           692.845                      -                      -              -     791.823
 pelaksanaan Rp800 pada tanggal 31
 Desember 2024 setelah dikurangi biaya
 estimasi penawaran umum
 Biaya PMHMETD I yang ditanggung oleh
                                                           -              (5.096)                  -                      -              -      (5.096)
 Perseroan
 Proforma ekuitas pada tanggal 31 Desember
                                                  1.088.757          2.046.794                22.100                206.671      134.962     3.499.284
 2024 setelah PMHMETD I




                                                                                                                                                       80
Page 98
X. KEBIJAKAN DIVIDEN
Seluruh saham Perseroan yang telah diambil bagian dan disetor penuh, termasuk saham yang akan ditawarkan dalam rangka
PMHMETD I, mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas pembagian dividen sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembagian dividen harus disetujui oleh
pemegang saham dalam RUPS tahunan berdasarkan usulan dari Direksi Perseroan.

Perseroan merencanakan membayar dividen kas kepada seluruh pemegang saham sekurang-kurangnya sekali dalam setahun
dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan dari waktu ke waktu, tingkat kecukupan modal dan arus kas, kewajiban
pembentukan dana cadangan, serta rencana operasional dimasa mendatang.

Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat (3) UUPT, dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang
positif.

Sampai dengan diterbitkannya Prospektus ini, Perseroan belum memiliki rencana pembagian dividen untuk tahun buku 2024.

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenants) yang merugikan pemegang saham sehubungan dengan
pembatasan pihak ketiga dalam rangka pembagian dividen.

Pada tahun keuangan 2021 dan 2022, Perseroan tidak melakukan pembayaran dividen kepada pemegang saham dikarenakan
oleh konsiderasi Perseroan terhadap kondisi keuangan pada tahun-tahun tersebut yang disebabkan oleh covid-19 yang terjadi di
Indonesia.

Tabel berikut menyajikan riwayat dividen tunai yang telah dibagikan dan dibayarkan oleh Perseroan:

                                       Total                                                 Tanggal Pembayaran Dividen
  Tahun Keuangan                                                    Tanggal RUPS
                                     (Rupiah)                                                            Final
        2023                     237.780.425.000                     28 Juni 2024                   1 Agustus 2024
        2020                     103.007.262.600                   19 Agustus 2021                7 September 2021




                                                                                                                          81
Page 99
XI. PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan atas dividen saham dikenakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Berdasarkan Pasal 4 ayat 3
huruf (f) Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 (berlaku efektif 1 Januari 2009), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“Undang-Undang
Pajak Penghasilan”), dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Dividen Yang Diterima Atau
Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/PMK.03/2021 (“PMK-
18/2021”) dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, perlakuan
pajak atas dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Dalam Negeri adalah sebagai berikut:
a)       Wajib Pajak Orang Pribadi: dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah bruto dan bersifat
         final yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri tersebut. Namun jika dividen tersebut
         diinvestasikan kembali di Indonesia dalam jangka waktu tertentu dan jenis investasi tertentu, maka dividen tersebut
         dikecualikan dari objek pajak penghasilan (sehingga tidak dikenakan pajak). Tata cara dan ketentuan mengenai jenis
         investasi yang diperbolehkan dan periode investasi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2021
         tentang “Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dibidang Pajak Penghasilan, PPN Dan
         Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan”; dan
b)       Wajib Pajak Badan: bukan merupakan objek pajak penghasilan sehingga tidak dikenakan pajak sepanjang dividen
         dibagikan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham atau interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
         undangan, termasuk rapat sejenis dan pembagian dividen sejenis.

Atas dividen yang dibayarkan atau yang disediakan untuk dibayarkan kepada Wajib Pajak Luar Negeri dikenakan pajak penghasilan
dengan tarif 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto. Tarif yang lebih rendah dapat dikenakan dalam hal pembayaran dividen
dilakukan kepada mereka yang merupakan penduduk dari suatu Negara yang telah menandatangani P3B dengan Indonesia,
dengan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“PER-25”).

Wajib Pajak Luar Negeri wajib menyatakan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda
(“P3B”), merupakan beneficial owner dari penghasilan dividen dan wajib untuk melampirkan Surat Keterangan Domisili (“SKD”) /
Certificate of Domicile of Non Resident for Indonesia Tax Withholding dengan menggunakan Form-DGT yang telah dilegalisasi oleh
Otoritas Pajak di Negara Asal Wajib Pajak Luar Negeri secara tepat waktu. Dalam hal ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam
PER-25 tidak dapat dipenuhi dapat mengakibatkan adanya pemotongan Pajak sebesar 20% dari jumlah dividen yang
didistribusikan.

Wajib Pajak Luar Negeri dapat menggantikan Form-DGT dengan SKD yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang (tunduk pada
kondisi tertentu, yaitu harus menggunakan Bahasa Inggris, nama Wajib Pajak Luar Negeri dinyatakan dengan jelas, dll.).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 14 Tahun 1997 tanggal 29 Mei 1997 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1994 tentang “Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa
Efek” dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-06/Pj.4/1997 tanggal 20 Juni 1997 perihal “Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Penghasilan atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek” yang mengubah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak
No. SE-07/PJ.42/1995 tanggal 21 Februari 1995 perihal “Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Transaksi Penjualan
Saham di Bursa Efek“, telah diatur sebagai berikut:

1)   Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi dan badan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek
     dipungut Pajak Penghasilan sebesar 0,10% (nol koma satu nol persen) dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan dan bersifat
     final. Pembayaran dilakukan dengan cara pemotongan oleh penyelenggara Bursa Efek melalui perantara pedagang efek
     pada saat pelunasan transaksi penjualan saham.
2)   Pemilik saham pendiri dikenakan tambahan Pajak Penghasilan Final sebesar 0,50% (nol koma lima nol persen) dari nilai
     saham Perseroan pada saat Penawaran Umum Perdana. Penyetoran tambahan Pajak Penghasilan final dilakukan oleh
     Perseroan atas nama pemilik saham pendiri dalam jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah saham
     diperdagangkan di Bursa Efek.

Namun apabila pemilik saham pendiri tidak bermaksud untuk membayar tambahan pajak penghasilan final di atas, maka pemilik
saham pendiri terutang pajak penghasilan atas capital gain pada saat penjualan saham pendiri. Penghitungan Pajak Penghasilan
tersebut sesuai dengan tarif umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008

Pemenuhan Kewajiban Pajak oleh Perseroan




                                                                                                                             82
Page 100
Sebagai wajib pajak, Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak.

 CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD I DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-
 MASING MENGENAI KONSEKUENSI PAJAK YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, KEPEMILIKAN, DAN PENJUALAN SAHAM YANG
 DIBELI MELALUI PMHMETD I.




                                                                                                                           83
Page 101
XII.       LEMBAGA PENUNJANG DAN PROFESIONAL PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang turut mendampingi dalam PMHMETD I adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik:                     KAP Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan Rekan (firma anggota jaringan audittrust international)
                                    Perkantoran Sentra Kramat A11
                                    Jalan Kramat Raya No. 7-9
                                    Jakarta Pusat 10450, Indonesia
                                    Telepon                      : (021) 3910600
                                    Faksimile                    : (021) 3910583

                                    Nama Mitra                   : Raynold Nainggolan
                                    STTD                         : STTD.AP-07/PM.22/2018 tanggal 11 Januari 2018
                                    Keanggotaan Asosiasi         : IAPI NO.3123
                                    Pedoman kerja                : Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
                                    Surat Penunjukan No.         : 1084/PROP/VII/2024

                                    Tugas pokok akuntan publik dalam PMHMETD I ini adalah untuk melaksanakan audit
                                    berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
                                    Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk merencanakan dan melaksanakan
                                    audit agar akuntan publik memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan
                                    bebas dari salah saji material.

                                    Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung
                                    jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian
                                    atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh
                                    manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Konsultan Hukum:                    Assegaf Hamzah & Partners
                                    Capital Place, Lantai 36 & 37
                                    Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18
                                    Jakarta 12710, Indonesia
                                    Telepon                       : (021) 2555 7800
                                    Faksimile                     : (021) 2555 7899
                                    Nama Partner                  : Intan Paramita, S.H., LL.M.
                                    STTD                          : No. STTD.KH-547/PM.021/2024 tanggal 13 Desember 2024
                                    Pedoman Kerja                 : Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                    yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK)
                                    berdasarkan Surat Keputusan HKHPM No. KEP.01/HKHPM /2005 tanggal 18 Februari 2005
                                    yang telah diubah beberapa kali, dan yang terakhir kali diubah dengan Surat Keputusan
                                    HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021

                                    Surat Penunjukan No. 1108/02/12/10/2024 tanggal 24 Oktober 2024

                                    Tugas pokok Konsultan Hukum dalam PMHMETD I ini adalah melakukan pemeriksaan dari
                                    segi hukum dengan kemampuan terbaik yang dimilikinya serta secara independen atas
                                    fakta yang ada mengenai Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan
                                    PMHMETD I sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan penelitian
                                    dari segi hukum tersebut telah dimuat dalam Laporan Uji Tuntas Dari Segi Hukum yang
                                    menjadi dasar dari Pendapat Dari Segi Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri.
                                    Tugas dan fungsi Konsultan Hukum tunduk pada Standar Profesi Himpunan Konsultan
                                    Hukum Sektor Keuangan dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang
                                    berlaku.



Notaris:                            Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
                                    Jl. Pulo Raya VI/1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12170

                                    STTD                         : STTD.N-44/PJ-1/PM/02/2023 tanggal 10 Februari 2023




                                                                                                                          84
Page 102
                                   Pedoman kerja Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode
                                   Etik Ikatan Notaris Indonesia.

                                   Tugas utama Notaris dalam PMHMETD I ini adalah membuat akta-akta dalam rangka
                                   PMHMETD I PT MD Entertainment Tbk, antara lain Akta Perjanjian Pengelolaan
                                   Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan.

Biro Administrasi Efek:            PT Adimitra Jasa korpora
                                   Rukan Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading,
                                   Jakarta Utara 14250, Indonesia, Email: opr@adimitra-jk.co.id
                                   Telepon                      : (021) 2974 5222

                                   Keanggotaan Asosiasi          : Asosiasi Biro Administrasi Efek Indonesia (ABI)
                                   No. Anggota ABI               : ABI/II/2015-012

                                   Lingkup kerja BAE dalam PMHMETD I ini adalah antara lain mempersiapkan Daftar
                                   Pemegang Saham yang berhak atas HMETD, menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas
                                   nama pemegang saham, mendistribusikan Sertifikat Bukti HMETD untuk setiap pemegang
                                   saham atau mengkonfirmasikan pencatatan HMETD ke dalam penitipan kolektif KSEI,
                                   melayani permohonan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD, melayani permohonan balik
                                   nama atas Sertifikat Bukti HMETD yang sudah diperjualbelikan/dialihkan, memproses
                                   pemesanan saham sesuai dengan hak yang dimiliki berikut dengan pesanan tambahan
                                   berdasarkan persyaratan yang berlaku sampai dengan penerbitan Surat Kolektif Saham
                                   kepada para pemegang saham maupun Surat Konfirmasi Pencatatan Saham KSEI sesuai
                                   dengan jadual yang telah ditentukan.

                                   Dalam hal terdapat HMETD yang tidak dilaksanakan, maka BAE bersama Perseroan akan
                                   melakukan proses penjatahan atas pemesanan tambahan dan mencetak konfirmasi
                                   penjatahan serta menyiapkan laporan penjatahan. BAE juga bertanggung jawab untuk
                                   menyesuaikan DPS dan Daftar Kolektif Saham atau Surat Konfirmasi Pencatatan Saham
                                   terhadap setiap tambahan saham yang telah diterbitkan karena adanya pelaksanaan hak,
                                   memeriksa kelengkapan dokumen para pemesan dan memberikan tanda terima
                                   pemesanan pembelian saham, menyerahkan Surat Kolektif kedalam penitipan kolektif
                                   KSEI, memastikan dana pembayaran Pemesanan Pembelian Saham telah diterima dengan
                                   baik (in good funds) di dalam rekening Perseroan dan menyiapkan pengembalian uang
                                   pemesanan saham tambahan.


Lembaga Penunjang Pasar Modal dan Profesional dalam rangka PMHMETD I secara tegas menyatakan tidak memiliki hubungan
Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UU P2SK.




                                                                                                                       85
Page 103
XIII. KETERANGAN MENGENAI PARA PEMBELI HMETD
Sehubungan dengan PMHMETD I, PT MD Corps Enterprises sebagai pemilik langsung atas 4.803.164.585 saham pada Perseroan
akan mendapatkan 480.316.458 HMETD. Seluruh HMETD tersebut akan dialihkan kepada (i) Manoj Dhamoo Punjabi sejumlah
66.516.458 HMETD berdasarkan Perjanjian Jual Beli HMETD dengan Manoj Dhamoo Punjabi dan (ii) SBS Co., Ltd. sejumlah
413.800.000 HMETD berdasarkan Perjanjian Jual Beli HMETD dengan SBS Co., Ltd.

A.   Informasi mengenai Manoj Dhamoo Punjabi

     Informasi mengenai Manoj Dhamoo Punjabi selaku pengendali Perseroan sekaligus Direktur Utama Perseroan dapat dilihat
     pada Bab VIII dari Prospektus ini.

     Manoj Dhamoo Punjabi akan menggunakan kas yang dimilikinya secara pribadi untuk melaksanakan pembelian HMETD yang
     akan diperoleh dari PT MD Corps Enterprises berdasarkan Perjanjian Jual Beli HMETD dengan Manoj Dhamoo Punjabi.

     Berikut adalah pokok-pokok Perjanjian Jual Beli HMETD dengan Manoj Dhamoo Punjabi

     1.   Para Pihak
          •    PT MD Corp Enterprises (“MDCE”)
          •    Manoj Dhamoo Punjabi

     2.   Ruang Lingkup
          MDCE setuju untuk menjual dan mengalihkan sejumlah 66.516.458 HMETD (“HMETD yang Dijual”) kepada Manoj
          Dhamoo Punjabi dan Manoj Dhamoo Punjabi setuju untuk membeli dan menerima pengalihan HMETD yang Dijual
          tersebut dari MDCE. Manoj Dhamoo Punjabi akan melaksanakan seluruh HMETD yang Dijual yang dibeli dari MDCE
          selama periode perdagangan HMETD.

     3.   Pengakhiran
          Perjanjian ini berlaku sejak saat penandatanganan perjanjian oleh Para Pihak dan berakhir secara otomatis dengan
          sendirinya apabila:
          i.   Seluruh kewajiban Para Pihak berdasarkan perjanjian ini telah dipenuhi dan diselesaikan sebagaimana seharusnya;
               atau
          ii. Pernyataan Pendaftaran Efektif tidak diperoleh hingga tenggat waktu.

     4.   Penyelesaian Perselisihan
          Setiap sengketa, perbedaan atau pertentangan dalam bentuk apapun juga yang timbul sehubungan dengan perjanjian
          ini akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”), sesuai dengan peraturan dan prosedur
          BANI, yang mana putusan yang dikeluarkan adalah mengikat bagi Para Pihak dan bersifat final.


B.   Informasi mengenai SBS Co., Ltd.

     1.   Riwayat Singkat
          SBS Co., Ltd., adalah perusahaan yang didirikan dan terdaftar berdasarkan hukum Korea Selatan dengan nomor
          registrasi 116-81-39357 serta memiliki alamat terdaftar di 161, Mokdongseo-ro, Yangcheon-gu, Seoul, Korea Selatan.

     2.   Kegiatan Usaha
          Berdasarkan anggaran dasar terakhirnya, SBS Co.,Ltd. bergerak dalam kegiatan usaha sebagai berikut:
          1.       Penyiaran, telekomunikasi, hiburan, dan layanan budaya;
          2.       Usaha periklanan;
          3.       Penerbitan, produksi musik, serta usaha yang terkait dengan film dan video;
          4.       Distribusi konten, perdagangan elektronik, pemberitaan daring, dan usaha yang terkait dengan media massa;
          5.       Usaha real estat dan penyewaan fasilitas/peralatan;
          6.       Proyek-proyek kepentingan umum; dan
          7.       Setiap dan semua usaha lainnya yang terkait dengan hal-hal di atas.

     3.   Susunan Kepengurusan
          Susunan kepengurusan terakhir dari SBS Co., Ltd. adalah sebagai berikut:




                                                                                                                           86
Page 104
     Direksi
      Presiden Direktur               : Moonshin Bang
      Direktur                        : Yoonseok Yang
      Direktur                        : Taehwan Choi
      Direktur                        : Dongho Kim
      Direktur Independen             : Hwansoo Lim
      Direktur Independen             : Yunsu Choi
      Direktur Independen             : Kwansik Yu
      Direktur Independen             : Chonghee Lee

4.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
     Jumlah modal SBS Co., Ltd ialah sebanyak 92.756.190.000 KRW dengan rincian kepemilikan sebagai berikut:

                Pemegang Saham                          Jumlah Saham             Jumlah Nominal            Persentase
     TY Holdings co.,Ltd.                                       6,738,017         33.690.085.000 KRW             36.32%
     National Pension Service (NPS)                             1,986,338          9.931.690.000 KRW             10.71%
     Saham treasuri                                                 2,844             14.220.000 KRW              0.02%
     Masyarakat (di bawah 5%)                                   9,824,039         49.120.195.000 KRW             52.95%
     Total                                                     18,551,238         92.756.190.000 KRW              100%

5.   Hubungan Afiliasi
     Pada tanggal Prospektus ini, SBS Co., Ltd. tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

6.   Sumber Dana
     SBS Co., Ltd. akan menggunakan kas internal perusahaan untuk melaksanakan pembelian HMETD yang akan diperoleh
     dari PT MD Corps Enterprises berdasarkan Perjanjian Jual Beli HMETD dengan SBS Co., Ltd. SBS Co., Ltd. memiliki dana
     yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penyetoran/Trust/Trust Investasi/Biaya Kustodian/CMA/Saldo Surat
     Terutang No. 21742766 tanggal 20 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Shinhan Bank serta Keterangan Saldo No. 05-11225-
     20250520082413-35757 tanggal 20 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Hana Securities Co. Ltd.

7.   Ketentuan-Ketentuan Pokok dalam Perjanjian Jual Beli HMETD dengan SBS Co., Ltd.

     Berikut adalah pokok-pokok Perjanjian Jual Beli HMETD dengan SBS Co., Ltd.

     1.   Para Pihak
          •    PT MD Corp Enterprises (“MDCE”)
          •    SBS Co., Ltd. (“SBS”)

     2.   Ruang Lingkup
          MDCE setuju untuk menjual dan mengalihkan sejumlah 413.800.000 HMETD (“HMETD yang Dijual”) kepada SBS
          dan SBS setuju untuk membeli dan menerima pengalihan HMETD yang Dijual tersebut dari MDCE. SBS akan
          melaksanakan seluruh HMETD yang Dijual yang dibeli dari MDCE selama periode perdagangan HMETD.

     3.   Pengakhiran
          Perjanjian ini berlaku sejak saat penandatanganan perjanjian oleh Para Pihak dan berakhir secara otomatis dengan
          sendirinya apabila:
          i.   Seluruh kewajiban Para Pihak berdasarkan perjanjian ini telah dipenuhi dan diselesaikan sebagaimana
               seharusnya; atau
          ii. Pernyataan Pendaftaran Efektif tidak diperoleh hingga tenggat waktu.

     4.   Penyelesaian Perselisihan
          Setiap sengketa, perbedaan atau pertentangan dalam bentuk apapun juga yang timbul sehubungan dengan
          perjanjian ini akan diselesaikan melalui Singapore International Arbitration Centre (“SIAC”), sesuai dengan
          peraturan dan prosedur SIAC, yang mana putusan yang dikeluarkan adalah mengikat bagi Para Pihak dan bersifat
          final.




                                                                                                                       87
Page 105
XIV. KETERANGAN MENGENAI PARA PEMBELI SIAGA
A.   Informasi mengenai PTSI

     1.   Riwayat Singkat
          PT Samuel International adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 3
          tanggal 2 Oktober 2000, yang dibuat di hadapan Enimarya Goes Suwarko, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
          memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum berdasarkan Surat Keputusan No. C-25000HT.0l.0l.TH.2000, tanggal 22
          Januari 2002. Akta Pendirian PT Samuel International telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
          760 tahun 2002, Tambahan Berita Negara No. 22/1-2002 No. 7.

          PT Samuel International memiliki alamat terdaftar di Menara Imperium, Lantai 25, JI. HR Rasuna Said Kav. I, Jakarta
          12980, Indonesia.

     2.   Kegiatan Usaha
          Berdasarkan anggaran dasar PT Samuel International sebagaimana terakhir telah diubah berdasarkan Akta Pernyataan
          Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal 7 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Surayya, S.H., M.H., Notaris di
          Tangerang, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum sebagaimana ternyata dalam Keputusan No. AHU-
          0069613.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 9 Oktober 2020, kegiatan usaha PT Samuel International adalah sebagai berikut:
          - Perdagangan umum;
          - Konsultasi manajemen;
          - Penerbitan piranti lunak (software);
          - Jasa keuangan lainnya
          Kegiatan usaha PT Samuel International yang benar-benar dijalankan saat ini adalah konsultasi manajemen.

     3.   Susunan Kepengurusan
          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 2 tanggal 11 Maret 2022, yang dibuat di hadapan
          Surayya, S.H., M.H., Notaris di Kabupaten Tangerang, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan perubahan
          data perseroan dari Menteri Hukum sebagaimana ternyata dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0166140 tanggal 14 Maret
          2022, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Samuel International saat ini adalah sebagai berikut:

          Direksi
          Direktur Utama     : Eunice M. Satyono
          Direktur           : Rakesh Jain

          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama    : Suharta Budiman
          Komisaris          : Jeffrey Sadeli

     4.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

          Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 7 tanggal 14 Agustus 2017, yang dibuat di hadapan
          Surayya, S.H., M.H., Notaris di Tangerang, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum sebagaimana
          ternyata dalam Keputusan No. AHU-AH.01.03-0163060 tanggal 16 Agustus 2017, struktur permodalan dan kepemilikan
          saham pada PT Samuel International saat ini adalah sebagai berikut:

          Modal Dasar                 : Rp.226.875.000.000,-
          Modal Disetor               : Rp.104.362.500.000,-

          Modal dasar PT Samuel International terbagi atas 11.500.000 saham, masing-masing saham memiliki nilai nominal
          sebesar Rp.9.075,-.

             No.            Nama Pemegang Saham                   Jumlah Saham              Jumlah (Rp)           (%)
              1.     Eunice M. Satyono                                   11.470.000      Rp104.090.250.000       99,74%
              2.     PT Palma Argo Lestari Makmur                            30.000           Rp272.250.000        0,26%
           Jumlah                                                        11.500.000      Rp104.362.500.000      100,00%




                                                                                                                           88
Page 106
     5.   Hubungan Afiliasi
          Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, PT Samuel International tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

     6.   Sumber Dana
          PT Samuel International dalam bertindak sebagai pembeli siaga memperoleh dana dari kas internal perusahaan. PT
          Samuel International memiliki dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Laporan Transaksi No. 0505010188
          untuk periode 27 Mei 2025 yang diterbitkan oleh Panin Bank.

          Tidak ada persetujuan dari pihak yang berwenang yang harus diperoleh PT Samuel International untuk bertindak
          sebagai pembeli siaga dalam PMHMETD I.

     7.   Ketentuan-Ketentuan Pokok dalam Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSI

          Berikut adalah pokok-pokok Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSI:

          1.   Para Pihak
               •    Perseroan
               •    PT Samuel International

          2.   Kesanggupan Pembeli Siaga
               Apabila saham HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD I tidak sepenuhnya dipesan oleh para pemegang
               HMETD, maka Perseroan setuju bahwa saham HMETD yang tidak dipesan tersebut akan dialokasikan kepada para
               pemegang HMETD yang telah mendaftarkan untuk membeli saham HMETD tambahan di luar dari hak mereka
               sebagai para pemegang HMETD, dalam proporsi jumlah saham HMETD yang mendasari HMETD yang digunakan
               oleh mereka. Apabila pada tanggal penjatahan pemesanan saham tambahan terdapat sisa saham, maka pada
               tanggal penyelesaian transaksi HMETD, PT Samuel International selaku Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa
               saham pada harga pelaksanaan dengan porsi sebesar 57,5% dari sisa saham atau sebanyak-banyaknya
               225.127.011 saham, dan Perseroan setuju untuk mengalokasikan kepada PT Samuel International selaku Pembeli
               Siaga, sisa saham sesuai dengan porsi PT Samuel International tersebut.

          3.   Jangka Waktu
               Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSI berlaku pada saat penandatanganan perjanjian dan berakhir secara
               otomatis dengan sendirinya apabila telah terpenuhinya salah satu kejadian sebagai berikut:
               i.   Pada tanggal Perseroan memberitahukan kepada PT Samuel International bahwa tidak terdapat Sisa Saham
                    sehingga PT Samuel International tidak wajib untuk membeli Sisa Saham dimaksud, tanggal mana jatuh pada
                    1 hari kerja setelah tanggal penjatahan;
               ii. Jika terdapat Sisa Saham, pada tanggal penyelesaian; atau
               iii. Pernyataan Pendaftaran Efektif tidak diperoleh hingga tenggat waktu.

          4.   Penyelesaian Perselisihan
               Setiap sengketa, perbedaan atau pertentangan dalam bentuk apapun juga yang timbul sehubungan dengan
               Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSI akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”),
               sesuai dengan peraturan dan prosedur BANI, yang mana putusan yang dikeluarkan adalah mengikat bagi Para
               Pihak dan bersifat final.

B.   Informasi mengenai PTSSI

     1.   Riwayat Singkat
          PT Samuel Sekuritas Indonesia adalah perseroan terbatas yang didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No.33
          tanggal 08 Mei 1990, yang dibuat di hadapan lmas Fatimah S.H, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan
          dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.02-3548.HT.01.01- TH.90 tanggal 16 Juni 1990, Akta Pendirian PT
          Samuel Sekuritas Indonesia telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.3372 tanggal 17 Juli 1990,
          PT Samuel Sekuritas Indonesia memiliki alamat terdaftar di Menara lmperium, Lantai 21, JI. HR Rasuna Said Kav. 1,
          Jakarta 12980, Indonesia.

     2.   Kegiatan Usaha
          Berdasarkan anggaran dasar PT Samuel Sekuritas Indonesia sebagaimana terakhir telah diubah berdasarkan Akta No.
          04 tanggal 08 Juni 2022, yang dibuat di hadapan Surayya, S.H.,M.Kn. Notaris di Kabupaten Tanggerang, yang telah
          memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum sebagaimana ternyata dalam Keputusan No. AHU-
          0039713.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 13 Juni 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian




                                                                                                                            89
Page 107
     Hukum di bawah No. AHU-0109513.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 13 Juni 2022, kegiatan usaha PT Samuel Sekuritas
     Indonesia adalah sebagai berikut:
         1) Perantara Pedagang Efek (Broker Dealer);
         2) Penjamin Emisi Efek (Underwriter); dan
         3) Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan lainya.
     Kegiatan usaha PT Samuel Sekuritas Indonesia yang benar-benar dijalankan saat ini adalah Perantara Pedagang Efek
     dan Penjamin Emisi Efek.

3.   Susunan Kepengurusan
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 64 tanggal 16 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan
     Surayya, S.H.,M.Kn. Notaris di Kabupaten Tanggerang, yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan perubahan
     data perseroan dari Menteri Hukum sebagaimana ternyata dalam Surat No. AHU- AH.01.09-0153662 tanggal 21
     Agustus 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum di bawah No. AHU-
     0161579.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 21 Agustus 2023, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Samuel Sekuritas
     Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:

     Direksi
     Direktur Utama              : Liem Hisdiyanto
     Direktur                    : Ali Maksum
     Direktur                    : Sinta Wdijaja
     Direktur                    : Suriadharma Ibrahim
     Direktur                    : Joseph Christian Soegandhi

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama             : Suharta Budiman
     Komisaris                   : Evelyn Satyono
     Komisaris Independen        : Robiyanto

4.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

     Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 15 tanggal 14 Maret 2008, yang dibuat di hadapan Fathiah
     Helmi SH, Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum sebagaimana ternyata dalam
     Keputusan No AHU-25632.AH.01.02.Tahun 2008. tanggal 15 Mei 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
     pada Kementerian Hukum di bawah No. AHU- 0037585.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 15 Mei 2008, struktur
     permodalan PT Samuel Sekuritas Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:

     Modal Dasar                 : Rp 200.000.000.000,-
     Modal Ditempatkan           : Rp 125.000.000.000,-
     Modal Disetor               : Rp 125.000.000.000,-

     Modal dasar PT Samuel Sekuritas Indonesia terbagi atas 200.000 saham, masing- masing saham memiliki nilai nominal
     sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta Rupiah) setiap saham.

     Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 143 tanggal 12 Januari 2024, yang dibuat di hadapan
     Surayya, S.H.,M.Kn. Notaris di Kabupaten Tanggerang yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum
     sebagaimana ternyata dalam Keputusan No AHU-AH.01.09-0020536 tanggal 16 Januari 2024 dan telah didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum di bawah No. AHU-0010400.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 16
     Januari 2024, struktur kepemilikan saham PT Samuel Sekuritas Indonesia saat ini adalah sebagai berikut:

      No.         NAMA PEMEGANG SAHAM                     JUMLAH               JUMLAH (RP)                 (%)
                                                           SAHAM
       1.      PT Samuel International                       93.750                   93.750.000.000.00    75%
       2.      PT Samuel Tumbuh Bersama                         31.250                31.250.000.000.00    25%
      Jumlah                                                125.000                  125.000.000.000.00    100%
      Saham dalam portepel                                  125.000                  125.000.000.000.00




                                                                                                                   90
Page 108
5.   Hubungan Afiliasi
     Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, PT Samuel Sekuritas Indonesia tidak memiliki hubungan afiliasi dengan
     Perseroan.

6.   Sumber Dana
     PT Samuel Sekuritas Indonesia dalam bertindak sebagai pembeli siaga memperoleh dana dari kas internal perusahaan.
     PT Samuel Sekuritas Indonesia memiliki dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Formulir Laporan Perhitungan
     Modal Kerja Bersih Disesuaikan tanggal 26 Mei 2025 atas nama PT Samuel Sekuritas Indonesia.

     Tidak ada persetujuan dari pihak yang berwenang yang harus diperoleh PT Samuel Sekuritas Indonesia untuk
     bertindak sebagai pembeli siaga dalam PMHMETD I.

7.   Ketentuan-Ketentuan Pokok dalam Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSSI

     Berikut adalah pokok-pokok Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSSI:

     1.   Para Pihak
          •    Perseroan
          •    PT Samuel Sekuritas Indonesia

     2.   Kesanggupan Pembeli Siaga
          Apabila saham HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD I tidak sepenuhnya dipesan oleh para pemegang
          HMETD, maka Perseroan setuju bahwa saham HMETD yang tidak dipesan tersebut akan dialokasikan kepada para
          pemegang HMETD yang telah mendaftarkan untuk membeli saham HMETD tambahan di luar dari hak mereka
          sebagai para pemegang HMETD, dalam proporsi jumlah saham HMETD yang mendasari HMETD yang digunakan
          oleh mereka. Apabila pada tanggal penjatahan pemesanan saham tambahan terdapat sisa saham, maka pada
          tanggal penyelesaian transaksi HMETD, PT Samuel Sekuritas Indonesia selaku Pembeli Siaga akan membeli seluruh
          sisa saham pada harga pelaksanaan dengan porsi sebesar 42,5% dari sisa saham atau sebanyak-banyaknya
          166.398.226 saham, dan Perseroan setuju untuk mengalokasikan kepada PT Samuel Sekuritas Indonesia selaku
          Pembeli Siaga, sisa saham sesuai dengan porsi PT Samuel Sekuritas Indonesia tersebut.

     3.   Jangka Waktu
          Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSSI berlaku pada saat penandatanganan perjanjian dan berakhir secara
          otomatis dengan sendirinya apabila telah terpenuhinya salah satu kejadian sebagai berikut:
          i.   Pada tanggal Perseroan memberitahukan kepada PT Samuel Sekuritas Indonesia bahwa tidak terdapat Sisa
               Saham sehingga PT Samuel Sekuritas Indonesia tidak wajib untuk membeli Sisa Saham dimaksud, tanggal
               mana jatuh pada 1 hari kerja setelah tanggal penjatahan;
          ii. Jika terdapat Sisa Saham, pada tanggal penyelesaian; atau
          iii. Pernyataan Pendaftaran Efektif tidak diperoleh hingga tenggat waktu.

     4.   Penyelesaian Perselisihan
          Setiap sengketa, perbedaan atau pertentangan dalam bentuk apapun juga yang timbul sehubungan dengan
          Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSSI diselesaikan melalui BANI, sesuai dengan peraturan dan prosedur BANI,
          yang mana putusan yang dikeluarkan adalah mengikat bagi Para Pihak dan bersifat final.




                                                                                                                    91
Page 109
XV.       TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Dalam rangka PMHMETD I Perseroan telah menunjuk PT Adimitra Jasa Korpora sebagai pengelola pelaksanaan administrasi saham
dan agen pelaksanaan dalam rangka PMHMETD I sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen
Pelaksanaan.

1.   Pemesan yang memenuhi syarat

     Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 16.00 WIB berhak untuk
     membeli Saham Baru Perseroan dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 10 (sepuluh)
     Saham Lama mempunyai hak atas 1 (satu) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya
     untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp800,- (delapan ratus Rupiah) yang harus dibayar
     penuh pada saat pengajuan pemesanan pembelian. Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD
     yang akan melaksanakan HMETD-nya harus membayar Harga Pelaksanaan ke dalam rekening bank khusus melalui jasa
     perbankan online dan mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE, dengan menyerahkan dokumen-dokumen
     melalui kurir pengiriman.

     Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
      • Para pemegang saham Perseroan yang memiliki HMETD yang sah dan tidak dijual/dialihkan kepada pihak lain;
      • pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau dalam kolom endorsement pada Sertifikat
        Bukti HMETD, atau
      • Pemegang HMETD yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.

      Pemesan dapat terdiri dari perorangan (baik warga negara Indonesia atau pun warga negara asing) dan/atau lembaga
      dan/atau badan hukum/badan usaha (baik Indonesia atau pun asing) sebagaimana diatur dalam UUPM dan peraturan
      pelaksanaannya.

      Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka pemegang saham yang
      memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum
      melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir
      pencatatan pemegang saham dalam DPS Perseroan yaitu sebelum tanggal 8 Juli 2025.

2.   Distribusi HMTED

      •   Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
          secara elektronik melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya
          1 (satu) hari kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu pada tanggal 8 Juli 2025.
      •   Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
          menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham.

      Para pemegang saham dapat mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus dan Formulir lainnya di BAE yang ditunjuk
      Perseroan pada setiap hari kerja dan jam kerja dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS)
      dan menyerahkan fotocopy KTP serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri. Distribusi Sertifikat Bukti
      HMETD dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2025 sampai dengan 18 Juli 2025 pada hari kerja dan jam kerja (Senin s/d Jumat)
      pukul 09.00 – 15.00 WIB.

3.   Pendaftaran/Pelaksanaan HMETD

     Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE Perseroan dan dapat dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2025 sampai
     dengan 18 Juli 2025 selama hari kerja dan jam kerja (Senin s/d Jumat) pukul 09.00 – 16.00 WIB.

     a.   Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI (scripless) yang bermaksud melaksanakan HMETD miliknya untuk
          membeli Saham Baru yang dikeluarkan Perseroan berdasarkan HMETD yang dimilikinya dapat mengajukan permohonan
          pelaksanaan haknya melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang mengelola efeknya. Selanjutnya Perusahaan
          Efek/Bank Kustodian harus memberikan instruksi pelaksanaan pemesanan pembelian saham dalam rangka HMETD
          tersebut kepada KSEI sesuai dengan peraturan dan prosedur operasional yang telah ditetapkan KSEI.

          Untuk dapat memberikan instruksi pemesanan pembelian saham tersebut maka Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus
          telah memenuhi ketentuan sebagai berikut:




                                                                                                                          92
Page 110
          •    Pemegang HMETD harus telah memiliki dana yang cukup untuk sejumlah HMETD yang akan dilaksanakannya pada
               saat mengajukan permohonan tersebut.
          •    Kecukupan HMETD dan dana tersebut harus telah tersedia di dalam Rekening Efek yang melakukan pemesanan
               pembelian saham.
          •    Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus telah membuka sub account untuk Pemegang HMETD yang akan
               melakukan pemesanan pembelian saham.

          Pada hari kerja berikutnya setelah Perusahaan Efek/Bank Kustodian memberikan instruksi pelaksanaan pembelian
          saham, maka KSEI akan menyampaikan kepada BAE Perseroan berupa Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan
          Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya berikut lampiran dokumen identitas masing-masing Pemegang HMETD dan
          menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan serta menyerahkan bukti
          asli setoran pembayaran dananya kepada BAE.

     b.   Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
          mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, yaitu:

                                                        BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                                      PT ADIMITRA JASA KORPORA
                                                 Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5.
                                                  Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
                                                           Jakarta Utara 14240
                                                          Telp.: 021-2974 5222

          Permohonan tersebut diajukan dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
           •   Sertifikat Bukti HMETD versi asli yang telah ditandatangani dan diisi secara lengkap.
           •   Bukti pembayaran asli dari bank berupa bukti transfer/bilyet giro/cek/tunai/pemindahbukuan
           •   Surat Kuasa asli yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- dilampiri dengan fotocopy
               KTP/SIM/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa.
           •   Fotocopy KTP/SIP/Paspor/KITAS (untuk pemesan perorangan) yang masih berlaku atau fotocopy anggaran dasar
               (bagi badan hukum/Lembaga) dengan lampiran susunan Direksi/Pengurus terbaru serta fotocopy identitas dirinya;
           •   Apabila Pemegang HMETD menghendaki agar Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam bentuk elektronik, maka
               permohonan pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang ditunjuk
               dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
              1) Surat kuasa asli dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan
                   permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
                   dalam penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
              2) Formulir Penyetoran Efek asli yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Hasil
                   pelaksanaan HMETD.

      Perseroan akan menerbitkan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham (SKS) jika Pemegang
      HMETD tidak menginginkan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.

      Apabila pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan pembelian saham atau
      pun persyaratan pembayaran sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus untuk pelaksanaan
      HMETD PMHMETD I ini tidak dipenuhi oleh Pemegang HMETD, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
      HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good
      funds) di rekening bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4.   Pesanan Pembelian Saham Tambahan

      a) Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/Pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum
            dalam Sertifikat Bukti HMETD dan atau dalam kolom endosemen, dapat memesan saham tambahan melebihi porsi yang
            ditentukan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki dengan mengisi kolom Pemesanan Tambahan yang telah
            disediakan dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan).
      b) Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan Saham HMETD hasil
            penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota
            Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
         i.      FPPS Tambahan asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
        ii.      Surat kuasa asli dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
                 pemesanan pembelian saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam




                                                                                                                         93
Page 111
        penitipan kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian
        saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
 iii.   Fotocopy KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotocopy anggaran dasar dan lampiran
        susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
 iv.    Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening. Perseroan dari bank tempat
        menyetorkan pembayaran; dan
  v.    Formulir Penyetoran Efek asli yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk
        keperluan pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.

c) Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya
       tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan dengan
       menyerahkan dokumen sebagai berikut:
    i.      FPPS Tambahan asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
   ii.      Fotocopy KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotocopy anggaran dasar dan lampiran
            susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
  iii.      Surat kuasa asli yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan
            fotocopy KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa.
  iv.       Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank
            tempat menyetorkan pembayaran.

d) Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
      didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
   i.      Instruksi pelaksanaan (exercise) asli yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama
           Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah
           melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST).
  ii.      Formulir penyetoran efek asli yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian
           Saham HMETD hasil pelaksanaan oleh BAE.
 iii.      Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindah-bukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
           menyetorkan pembayaran.

e) Pemesanan saham tambahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Prospektus
   ini.

Seluruh proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian saham Perseroan selama masa penawaran dilakukan secara
elektronik untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik. Biro Administrasi Efek hanya akan melayani pemesanan dengan
prosedur sebagai berikut:
    i.   Pemesan dapat melakukan permintaan formulir pesan tambah dengan mengirimkan email permintaan ke
         opr@adimitra-jk.co.id atau alamat BAE dengan subjek “PERMINTAAN FORM PESAN TAMBAH FILM”;
   ii.   Email yang akan diikutkan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 09.00 - 16.00 WIB;
  iii.   Pengembalian dapat dilakukan melalu email ke alamat email yang tercantum di atas, dengan subject
         “PENGEMBALIAN FORM PESAN TAMBAH FILM”;
  iv.    Pengembalian harus melampirkan syarat-syarat antara lain fotokopi KTP, fotokopi kartu ID KSEI, bukti penebusan
         right dari KSEI, bukti transfer pemesanan tambahan ke rekening tampungan perseroan (sesuai prospektus) beserta
         dengan Form penyetoran efek dari KSEI (dalam bentuk soft copy), dan formulir pemesanan saham tambahan yang
         telah diisi dengan mencantumkan nomor rekening pengembalian dana yang jelas, dengan format: nama bank,
         nama pemegang rekening dan nomor rekening pengembalian dana, agar tidak terjadi kesalahan dalam
         pengembalian dana.

Pemesan akan menerima email balasan yang berisi:
   i.  Konfirmasi penerimaan dokumen; atau
  ii.  Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap.

Apabila terdapat pemesanan pembelian saham yang dilakukan dengan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut di
atas, maka pemesanan tersebut tidak akan dilayani. Setiap pemesan saham harus telah memiliki rekening efek pada
perusahaan efek/bank kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening pada KSEI.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank
Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 22 Juli 2025, dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak
memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.




                                                                                                                         94
Page 112
5.   Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan

     Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 23 Juli 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Bila seluruh jumlah saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh
         saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham baru akan terpenuhi.
     b. Bila jumlah seluruh saham baru yang dipesan, termasuk pemesanan saham baru tambahan melebihi jumlah seluruh
         saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham baru
         tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
         dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan saham baru tambahan.

     Perseroan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksanaan akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai kewajaran
     pelaksanaan HMETD dengan tunduk pada POJK No.14/2019, yaitu dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari
     sejak tanggal penjatahan berakhir.

6.   Syarat-syarat pembayaran

     a.   Asli bukti pembayaran dari bank berupa bukti transfer bilyet/giro/cek/tunai.
          Pembayaran pembelian pemesanan saham dalam rangka PMHMETD I harus dibayar penuh (full amount) dan dalam
          mata uang Rupiah secara tunai, cek, bilyet giro atau pemindahbukuan (transfer) pada saat pengajuan pemesanan
          pembelian saham dengan mencantumkan nama pemesanan pemesan dan Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau Nomor
          Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS Tambahan) ke dalam mata uang Rupiah kepada rekening bank
          Perseroan pada:

                                                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                    AC No. 1240011723146
                                              Atas Nama: PT MD Entertainment Tbk

          Dalam hal ini, Perseroan akan memberikan tembusan bukti pembayaran dimana tercantum di dalamnya nama pemesan
          dan nomor Sertifikat Bukti HMETD.

          Semua biaya bank yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
          jika persyaratan pembayarannya tidak dipenuhi.

     b.   Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Apabila pada saat pencairan cek atau wesel bank
          tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian saham dianggap batal. Tanggal pembayaran
          dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/giro dan dananya telah diterima dengan baik (in good
          funds) pada rekening bank Perseroan tersebut diatas. Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran
          dilakukan pada hari yang mana pembayaran tersebut sudah harus diterima dengan baik dan telah nyata dalam rekening
          bank Perseroan (in good fund) paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal akhir perdagangan HMETD yaitu pada
          tanggal 18 Juli 2025.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham

     Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham HMETD akan menyerahkan bukti
     tanda terima pemesanan saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan
     pembelian Saham HMETD untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham HMETD. Bagi Pemegang
     HMETD dalam penitipan kolektif KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-
     BEST di KSEI melalui pemegang rekening KSEI.

8.   Pembatalan Pesanan Pembelian Saham

     Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
     persyaratan yang berlaku. Pembatalan pemesanan saham tersebut dapat disebabkan oleh karena pengisian formulir yang
     tidak benar atau tidak lengkap, pembayaran untuk pemesanan tidak diterima dengan baik (not in good funds) di rekening
     bank Perseroan, dan/atau kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi pada saat mengajukan permohonan
     pemesanan saham. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan saham tambahan akan diumumkan bersamaan
     dengan pengumuman penjatahan atas pesanan, yaitu pada tanggal 23 Juli 2025.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan




                                                                                                                         95
Page 113
    Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan pembelian saham yang lebih besar daripada haknya
    atau dalam hal terjadinya pembatalan pemesanan saham maka pengembalian uang akan dilakukan oleh BAE atas nama
    Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal 23 Juli 2025. Pengembalian
    uang dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan bilyet giro/cek yang dapat diambil pada kantor BAE, dan/atau
    pemindahbukuan/transfer atas nama Perseroan, pada tanggal 25 Juli 2025 pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pengembalian
    yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 25 Juli 2025 tidak akan disertai bunga.

    Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan, jumlah uang yang
    dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan sampai dengan
    tanggal pengembalian uang yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga rata-rata deposito 1 (satu) bulan pada bank
    dimana dana tersebut ditempatkan. Perseroan tidak dikenakan denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan
    saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan
    nomor rekening bank.

    Uang pengembalian pemesanan saham hanya bisa diambil oleh Pemesan atau kuasanya dengan menunjukan asli
    KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (bagi perorangan) atau fotocopy anggaran dasar (bagi Lembaga/Badan Usaha) serta
    asli Surat Kuasa yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dengan menunjukkan asli dan
    menyerahkan fotocopy KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku dari Pemberi dan Penerima kuasa (bagi yang dikuasakan).

    Bagi Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang
    pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD

    Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan didistribusikan kepada pemegang saham mulai tanggal 14 Juli 2025
    sampai dengan 22 Juli 2025. Saham Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan
    haknya melalui KSEI akan dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD
    diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.

    Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai
    haknya akan mendapatkan Sertifikat Kolektif Saham (SKS) atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja
    setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank
    Perseroan.

    Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan tersedia untuk diambil SKS-nya atau akan
    didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam penitipan kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
    penjatahan.

11. Alokasi Sisa Saham Yang Tidak Diambil oleh Pemegang HMETD

    Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian/dibeli oleh pemegang saham
    Perseroan atau Pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham Perseroan lainnya yang
    melakukan pemesanan tambahan sebagaimana tercantum dalam FPPS Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang
    telah dilaksanakan. Apabila setelah penjatahan berdasarkan pemesanan tambahan masih terdapat sejumlah sisa saham,
    maka Para Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa saham tersebut sesuai porsinya masing-masing berdasarkan ketentuan
    sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSI dan Perjanjian Pembelian Siaga dengan PTSSI.




                                                                                                                            96
Page 114
XVI. PENYEBARLUASAN                         PROSPEKTUS                 DAN          FORMULIR                PEMESANAN
   PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui website Perseroan dan website BEI.
Prospektus, Sertifikat Bukti HMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya yang relevan dapat diperoleh melalui email terlebih
dahulu oleh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 8 Juli 2025 pukul 16.00 WIB pada
setiap Hari Kerja mulai tanggal 10 Juli 2025 pukul 09.00 WIB sampai 18 Juli 2025 pukul 15.00 WIB pada kantor dan melalui email
BAE di bawah ini:

                                                Biro Administrasi Efek Perseroan
                                                     PT Adimitra Jasa Korpora
                                                   Rukan Kirana Boutique Office
                       Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250, Indonesia
                                                      Telp.: (021) 2974 5222
                                                      Faks.: (021) 2928 9961
                                                   Email: opr@adimitra-jk.co.id

Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila pemegang saham menginginkan tambahan informasi
sehubungan dengan PMHMETD I ini, para pemegang saham dipersilakan untuk menghubungi Corporate Secretary Perseroan pada
alamat atau nomor telepon dan email di bawah ini:

                                                   PT MD Entertainment Tbk
                                                  MD Place, Tower 1, Lantai 8
                                     Jl. Setiabudi Selatan No. 7, Jakarta 12910, Indonesia
                                                     Telp: (021) 298 55777.
                                      Email: corporatesecretary@mdentertainment.com




                                                                                                                           97

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.12 MB
Published9 Jul 2025
Pages114
Characters527,755
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 277 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MD ENTERTAINMENT TBK p.1 ×29
linked person Manoj Dhamoo Punjabi p.1 ×34
linked org PT MD Corp Enterprises p.1 ×71
linked org PT Mandiri Sekuritas p.2 ×5
linked org PT MDTV Media Technologies Tbk. p.5 ×17
linked person Shania Manoj Punjabi p.8 ×15
linked — Morgan Stanley p.10 ×7
linked org PT MD Global Investments p.10 ×11
linked person Sanjeva Advani · Komisaris p.10 ×14
linked org PT Samuel Sekuritas p.10 ×4
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.11 ×29
linked org PT MDTV Media Televisi p.15
linked org Nusantara Sejahtera Raya Tbk p.28 ×2
linked org Bank of India Indonesia p.30
linked org PT Surya Citra Televisi p.65 ×5
linked person Dian Adhitama p.70 ×6
linked person Priyadarshi Anand · Direktur p.70 ×9
linked person Sajan Lachmandas Mulani p.70 ×4
linked person Theodore Yoon Soung Kim · Direktur p.70 ×7
linked person Bhavin Patel · Direktur p.70 ×8
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.71 ×2
linked org Darma Henwa Tbk p.71 ×2
linked person Fadel Ramadhia · Sekretaris Perusahaan p.74
linked org Cahayaputra Asa Keramik Tbk p.74 ×2
linked org Citra Marga Nusaphala Persada Tbk p.74 ×2
linked person Richad Antonio p.75 ×2
linked org PT Permodalan Nasional Madani p.75 ×3
linked org Morenzo Abadi Perkasa Tbk p.76 ×2
linked person Rommy Fibri Hardiyanto p.87
linked person Esmal Diansyah p.87
linked org Karya Media p.87
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×11
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×14
possible org PT Samuel International p.1 ×33
possible org PT Samuel Sekuritas Indonesia p.1 ×21
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×9
possible org NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.2 ×12
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.5 ×3
possible org Jamaludin p.12 ×6
possible org JAS p.12 ×2
possible org Indosat Tbk p.28 ×2
possible person Lie Halim p.87
possible person Surya Hadiwinata p.87 ×3
possible org PT Samuel Tumbuh Bersama p.107
unresolved org SBS Co., Ltd. p.1 ×23
unresolved org Adapun SBS Co., Ltd. p.1
unresolved org HMETD. SBS Co., Ltd. p.1 ×2
unresolved org Hana Securities Co. Ltd. p.1 ×3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved person Leolin Jayayanti · Notaris p.4 ×13
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4 ×7
unresolved org Media Technologies Tbk. p.5 ×8
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.5
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved org Bapepam p.5 ×2
unresolved — 14/2019 p.5
unresolved org PT MD Media p.8 ×5
unresolved person Frans Elsius Muliawan · Notaris p.8 ×5
unresolved org PT MD Corp Enterprises Berikut p.10
unresolved org Sukimto dan Rekan p.12 ×2
unresolved org PT Jakarta Film Studio p.15 ×2
unresolved org PT Paw Pic Studio Indonesia p.15
unresolved org PT Takedua Jakarta Film Studio p.15
unresolved org PT MD Produksi Indonesia p.15
unresolved org PT White Tiger Studios p.15 ×2
unresolved org PT MDTV Media Berita p.15 ×2
unresolved org PT MDTV Media Digital p.15 ×2
unresolved org PT Kreatif Inti Korpora p.15 ×2
unresolved org PT Mitra Media Makassar p.15
unresolved org PT Mitra Media Pekanbaru p.15
unresolved org PT Mitra Media Aceh p.15 ×2
unresolved org PT Mitra Media Ambon p.15 ×2
unresolved org PT Mitra Media Kalimantan p.15
unresolved org PT Mitra Media Bengkulu p.15
unresolved org PT Rentalindo Utama Perkasa p.15
unresolved org PT Mitra Media Jambi p.15 ×2
unresolved org PT Mitra Media Kendari p.15
unresolved org PT Bhakti Panca Buana p.15 ×2
unresolved org PT Mitra Media Lampung p.15
unresolved org PT Mitra Media Manado p.15
unresolved org PT Mitra Media Mataram p.15
unresolved org PT Mitra Media Bangka p.15 ×2
unresolved org PT Mitra Media Donggala p.16
unresolved org PT Mitra Media Pontianak p.16
unresolved org PT Mitra Media Purwokerto p.16
unresolved org PT Mitra Media Samarinda p.16
unresolved org PT Mitra Media Semarang p.16
unresolved org PT Mitra Media Sriwijaya p.16
unresolved org PT Mitra Media Tegal p.16
unresolved org PT Mitra Media Ternate p.16
unresolved org PT Mitra Media Yogyakarta p.16
unresolved org PT Mitra Media Palembang p.16
unresolved org PT Mitra Media Padang p.16 ×2
unresolved org PT Mitra Media Cirebon p.16
unresolved org PT Mitra Media Semenanjung p.16
unresolved org PT Mitra Media Banjarmasin p.16
unresolved org PT Mitra Media Manokwari p.16
unresolved org PT Mitra Media Timika p.16 ×2
unresolved org PT Mitra Media Sentani p.16 ×2
unresolved org PT Sarana Media Manado p.16
unresolved org PT Mitra Media Palangkaraya p.16
unresolved org PT Mitra Media Bandung p.16
unresolved org PT Mitra Media Garut p.16 ×2
unresolved org PT Mitra Media Jember p.16 ×2
unresolved org PT Mitra Media Kediri p.16 ×2
unresolved org PT Sarana Media Madiun p.16
unresolved org PT Mitra Media Malang p.16 ×2
unresolved org PT Mitra Media Medan p.16 ×2
unresolved org PT Mitra Media Surabaya p.16
unresolved org PT Mitra Media Bali p.16 ×2
unresolved org PT Bahana Commercial p.16 ×2
unresolved org PT Cakrawala Adyswara Media p.16
unresolved org PT Anugerah Media Televisi p.16
unresolved org PT Riau Channel Televisi p.16
unresolved org PT Semenanjung Televisi p.16
unresolved org PT Tiara Lestari Televisi p.16 ×2
unresolved org PT Favorit Mitra Media Televisi p.16
unresolved org PT Sentani Televisi p.16 ×2
unresolved org PT Televisi Top Mimika Damai p.16
unresolved org PT Borneo Global Media p.16
unresolved org PT Televisi Anak Garut p.16 ×2
unresolved org PT Televisi Anak Surabaya p.16
unresolved org PT Televisi Anak Bandung p.16
unresolved org PT Televisi Anak Medan p.16 ×2
unresolved org PT Alam Bali Semesta Televisi p.16
unresolved org PT Televisi Anak Kota Malang p.16
unresolved org PT Televisi Anak Kediri p.16 ×2
unresolved org PT Televisi Anak Jember p.16
unresolved org PT Televisi Anak Madiun p.16
unresolved org PT Sarana Media Aceh p.16 ×2
unresolved org PT Mitra Televisi Ambon p.16
unresolved org PT Mitra Televisi Kota p.17 ×3
unresolved org PT Industri Televisi Semarang p.17
unresolved org PT Industri Televisi Lampung p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Kota Jambi p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Kendari p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Mataram p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Manado p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Palu p.17 ×2
unresolved org PT Mitra Televisi Pangkal p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Pontianak p.17
unresolved org PT Media Televisi Purwokerto p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Samarinda p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Sriwijaya p.17
unresolved org PT Media Televisi Tegal p.17 ×2
unresolved org PT Mitra Televisi Ternate p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Yogyakarta p.17
unresolved org PT MDTV Media Gorontalo p.17
unresolved org PT MDTV Media Kupang p.17
unresolved org PT Mitra Televisi Banjarmasin p.17
unresolved org Bank Kustodian-nya. Bagi p.22
unresolved org Bank Kustodiannya. p.24
unresolved org Net Visi Media Tbk p.25 ×6
unresolved org PT Alfatech Mediatama p.28
unresolved org ESPN Inc. p.28
unresolved org PT Indika Siar Sarana p.28
unresolved org PT Perada Swara Productions p.28
unresolved org PT Target Kelola Securindo p.28
unresolved org PT Lativi Mediakarya p.28
unresolved org PT Lativi Mediakarya Semarang p.28
unresolved org PT Cakrawala Andalas Televisi p.28
unresolved org PT Wama Nusantara Radio Indonesia p.28
unresolved org Paramount Pictures Intemational Limited p.28
unresolved org PT Radio Attahiriyah p.28
unresolved org PT Shandiego Creative Media p.28
unresolved org PT Wardhana Dkonektor Indonesia p.28
unresolved org PT Sukses Sejahtera Nexera p.28
unresolved org PT Vuclip Digital Indonesia p.28
unresolved org PT Duta Perkasa Investindo p.28
unresolved org Evercore Asia Limited p.28
unresolved org Telekomunikasi Indonesia Tbk p.28 ×2
unresolved org PT Ruang Artis Manajemen p.28
unresolved org PT Wira Pamungkas Pariwara p.28
unresolved org PT Subur Karya Sentosa p.28
unresolved org PT WhiteSky Aviation p.28
unresolved org PT Lativi Mediakarya Manado p.28
unresolved org PT Rumah Merah Kreatif p.28
unresolved org PT Citra Info Mediatec p.28
unresolved org PT Nielsen Audience Measurement p.28
unresolved org PT Global Media Visual p.28
unresolved org PT Media Televisi Indonesia p.28
unresolved org PT Buana Prima Investindo p.30
unresolved org PT Westcon Group p.30
unresolved org PT MDA JPN Kuningan p.30
unresolved org PT MDA Ironplate Indonesia p.30
unresolved org India Indonesia Tbk p.30
unresolved org PT Animale Kuliner Indonesia p.30
unresolved org PT MDA ABS Kuningan p.30
unresolved org PT Gila Makan Enak p.30
unresolved org PT Dentina Sanata Indonesia p.30
unresolved org Yayasan Inisiatif Dagang Hijau p.30
unresolved org PT Westcon Solutions p.30
unresolved org PT Indomarco Prismatama p.30
unresolved org PT MD Animasi Indonesia p.30 ×2
unresolved org PT Film Halal Indonesia p.30
unresolved org PT MOX Digital Indonesia p.30
unresolved org Sukimto & Rekan p.33 ×4
unresolved org Perfilman Indonesia p.49
unresolved org PT MD Corp Enterprises C. MAKSUD DAN TUJUAN p.53
unresolved org PT MD Global Media p.53
unresolved org MD Pictures Tbk p.53 ×3
unresolved org PT MD Corp p.53 ×3
unresolved org Menteri Komunikasi p.54
unresolved org PT Takedua p.54
unresolved org PT Paw Pic Studio p.54
unresolved org PT Anugrah Media p.55
unresolved org PT Favorit Mitra Media p.55
unresolved org PT Televisi Top Mimika p.56
unresolved org PT Borneo Global p.56
unresolved org PT Alam Bali Semesta p.56
unresolved org PT Televisi Anak Kota p.56
unresolved org PT Media Televisi p.58 ×4
unresolved org PT Rentalindo Utama p.60
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.61
unresolved org PT Dapurfilm p.65
unresolved org PT Fourmix Jakarta Film Studio p.65
unresolved org PT Visi Kreasi Studio p.65
unresolved org CJ ENT Co. Ltd. p.65
unresolved org Yomiuri Telecasting Corporation p.66
unresolved org IQIYI International Singapore Pte Ltd p.66
unresolved person Bad p.66
unresolved org Eastwest License Ltd p.66
unresolved org Lian Contents Co. Ltd p.67
unresolved org PT Shandiego p.67
unresolved org PT Skyrock p.67 ×2
unresolved org PT Telekomunikasi Selular p.67
unresolved org PT Televisi Sewa Menyewa Saluran Siaran Digital p.68
unresolved org PT Televisi Anak p.69
unresolved org PT Trans p.69
unresolved org PT Televisi p.69 ×3
unresolved org PT Cakrawala Andalas p.70
unresolved person Tri Firdaus Akbarsyah · Notaris p.70 ×11
unresolved org PT MD Publikasi Indonesia p.71
unresolved org PT Massive Digital Media p.71
unresolved org PT Infra Cerdas Indonesia p.71
unresolved org Shanghai Banking Corporation p.71
unresolved org PT Coris Oratoria p.71
unresolved org CT Corp p.72
unresolved org Group Managing Director CT Corp p.72
unresolved org PT Akira Indonesia p.73
unresolved org PT Jakarta Film Studios p.73
unresolved org PT MD Ritel Utama. Ia p.73
unresolved — Dian Ahitama* · Komisaris Independen p.73
unresolved — Punjabi Sajan Lachmand · Direktur p.74
unresolved org PT PNM p.75
unresolved org Pengawasan Keuangan dan Pembangunan p.75
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.75
unresolved org Kementerian Keuangan p.75 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Pengawasan Keuangan Negara p.75
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jamaludin p.76
unresolved person Edaran · Komisaris p.76
unresolved — Safril Hasibuan · Kepala Unit Audit Internal p.76 ×2
unresolved person India · Direktur p.81
unresolved person Inggris · Direktur p.81
unresolved — Varun Mehta · Manajer Keuangan p.81
unresolved — Sambi Reddy Marella · General Manager p.81
unresolved person Amerika · Direktur p.81
unresolved org PT MD Corp Enterprises. Maksud p.81
unresolved person Yulia · Notaris p.87
unresolved org PT Karya Media Investindo p.87
unresolved org TY Holdings co.,Ltd. p.104
unresolved — National Pension Service (NPS) p.104
unresolved — Masyarakat (di bawah 5%) p.104
unresolved org Sumber Dana SBS Co., Ltd. p.104
unresolved org PT MD Corps Enterprises p.104
unresolved person Enimarya Goes Suwarko · Notaris p.105
unresolved org Menteri p.105 ×7
unresolved person Surayya · Notaris p.105 ×9
unresolved — Eunice M. Satyono p.105
unresolved org PT Palma Argo Lestari Makmur p.105
unresolved org Kementerian p.107 ×3
unresolved person Fathiah Helmi SH · Notaris p.107
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office p.110

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result